Back to announcement
20260401_DCII_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32056924_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review DCIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak,
Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
SURAT KETERANGAN
Yang bertandatangan di bawah ini, JOSE DIMA SATRIA, S.H, M.Kn., Notaris di
Jakarta, dengan ini menerangkan:
Bahwa pada hari Senin, tanggal 30 Maret 2026 telah diadakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (“Rapat”) Perseroan terbatas:
“PT DCI INDONESIA Tbk”
(selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”)
berkedudukan di Jakarta Selatan, yang mana Berita Acara atas Rapat tersebut dibuat
oleh saya, Notaris, pada tanggal 30 Maret 2026, Nomor 216 (“Akta”).
Bahwa Rapat memutuskan sebagai berikut:
Keputusan Mata Acara Rapat 1:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2025 termasuk di dalamnya
laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025.
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Purwanto Susanti & Surja dengan opini wajar dalam semua hal yang material,
sebagaimana dinyatakan dalam laporan Nomor
00102/2.1505/AU.1/10/11743/1/III/2026 yang diterbitkan pada tanggal 4 Maret
2026.
3. Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada para anggota Direksi
Perseroan atas tindakan pengurusan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan
atas tindakan pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2025 dan tercatat pada
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran
terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 2
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak,
Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
Keputusan Mata Acara Rapat 2:
Menyetujui penetapan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 sejumlah Rp 1.001.946.000.000,- (satu triliun satu miliar
sembilan ratus empat puluh enam juta Rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Sejumlah Rp 5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) ditetapkan sebagai tambahan
Cadangan Umum sesuai ketentuan Pasal 70 UU Perseroan Terbatas, dimana
penggunaannya sesuai dengan ketentuan Pasal 22 Anggaran Dasar Perseroan;
dan
2. Sejumlah Rp 996.946.000.000,- (sembilan ratus sembilan puluh enam miliar
sembilan ratus empat puluh enam juta Rupiah) digunakan untuk mendukung
kegiatan perluasan gedung pusat data Perseroan yang akan disimpan sebagai
Laba Ditahan (Retained Earning).
Keputusan Mata Acara Rapat 3:
Menyetujui pelimpahan kewenangan dengan hak substitusi kepada Dewan
Komisaris, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit, dalam
penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan
audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada
31 Desember 2026 termasuk honorarium dan persyaratan penunjukan lainnya,
serta memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk
Akuntan Publik pengganti apabila Akuntan Publik yang telah ditunjuk karena
alasan apapun tidak dapat melakukan tugasnya.
Keputusan Mata Acara Rapat 4:
1. Menyetujui penetapan Remunerasi Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026
dengan total nilai sebesar Rp 4.030.765.731,- (empat miliar tiga puluh juta tujuh
ratus enam puluh lima ribu tujuh ratus tiga puluh satu Rupiah) dan memberikan
kuasa kepada Presiden Komisaris untuk memutuskan jumlah yang akan diterima
oleh masing-masing anggota Dewan Komisaris.
2. Menyetujui pelimpahan kewenangan penetapan remunerasi Direksi Perseroan
untuk tahun buku 2026 kepada Dewan Komisaris Perseroan.
Page 3
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak,
Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
Keputusan Mata Acara Rapat 5:
1. Menyetujui pengalihan dan/atau menjadikan lebih dari 50% (lima puluh persen)
kekayaan bersih Perseroan sebagai jaminan utang atas nama Perseroan guna
mendapatkan pendanaan baru yang berasal dari pihak ketiga termasuk antara lain
sumber perbankan, dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu
sama lain maupun tidak.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk menyatakan hasil keputusan Rapat ini dalam akta notaris serta
untuk melakukan pengalihan dan/atau menjadikan lebih dari 50% (lima puluh
persen) kekayaan bersih Perseroan sebagai jaminan utang atas nama Perseroan
guna mendapatkan pendanaan baru yang berasal dari pihak ketiga termasuk
antara lain sumber perbankan, dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang
berkaitan satu sama lain maupun tidak.
Keputusan Mata Acara Rapat 6:
1. Menyetujui pengangkatan Tuan LUCAS ADRIAN sebagai Direktur Perseroan,
terhitung sejak ditutupnya Rapat, untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung
sejak Rapat Umum Pemegang Saham ini ditutup sampai dengan penutupan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun kelima yang akan datang.
Sehingga untuk selanjutnya, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, susunan Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut :
DIREKSI
- Presiden Direktur : Tuan OTTO TOTO SUGIRI
- Direktur : Nyonya EVELYN
- Direktur : Nyonya INDRI KOESINDRIJASTOETI H.
- Direktur : Tuan LUCAS ADRIAN
DEWAN KOMISARIS
- Presiden Komisaris : Nyonya MARINA BUDIMAN
- Komisaris Independen : Tuan DARWIN CYRIL NOERHADI
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk menyatakan dalam akta Notaris tersendiri mengenai keputusan
Page 4
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak,
Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
dalam Rapat ini dan melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
keputusan mata acara Rapat ini sesuai peraturan perundang-undangan yang
berlaku, termasuk untuk menyampaikan pemberitahuan kepada Menteri Hukum
Republik Indonesia serta mendaftarkan susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan tersebut pada Daftar Perseroan di Kementerian Hukum
Republik Indonesia.
Bahwa pada saat ini, salinan Akta Berita Acara Rapat tersebut sedang dalam proses
penyelesaiannya di kantor kami.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.
Jakarta, 30 Maret 2026
Notaris di Jakarta Selatan
(JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.)
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
JOSE DIMA SATRIA
p.1 ×6
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU
p.1 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti
p.1
unresolved
person
LUCAS ADRIAN
· Direktur
p.3 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.4
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia. Bahwa
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
464 ms
12 Sep 2026 22:29
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-03-30',
'meeting_type': 'AGM'}