Back to announcement
20260401_DCII_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32056924_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed DCIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT DCI INDONESIA Tbk
Dengan ini Direksi PT DCI Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) Perseroan yang diselenggarakan secara
fisik dan elektronik pada hari Senin, tanggal 30 Maret 2026 bertempat di Gedung Equity Tower Lantai
17 Suite F, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52-53, Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 9,
Jakarta Selatan, Rapat dibuka pada pukul 10.16 WIB dan ditutup pada pukul 11.00 WIB. Adapun
Ringkasan Risalah Rapat ini diumumkan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK No. 15”).
Rapat dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut:
DIREKSI
Presiden Direktur : OTTO TOTO SUGIRI
Direktur : EVELYN
Direktur : INDRI KOESINDRIJASTOETI H.
DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris : MARINA BUDIMAN
Komisaris Independen : DARWIN CYRIL NOERHADI
Para pemegang saham Perseroan yang hadir mewakili sejumlah 2.380.471.987 saham atau sebesar
99,863% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan yang
tercatat sebesar 2.383.745.900 saham.
Rapat dipimpin oleh MARINA BUDIMAN selaku Presiden Komisaris berdasarkan Keputusan Di Luar
Rapat Dewan Komisaris tentang Penunjukan Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT
DCI Indonesia Tbk tanggal 23 Maret 2026.
Sebelum memulai pembahasan mata acara Rapat, terlebih dahulu Pimpinan Rapat telah
menyampaikan secara ringkas:
- Pokok-pokok tata tertib Rapat;
- Kondisi Perseroan secara umum;
- Mata Acara Rapat;
- Pada mata acara Rapat, setiap pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan yang sesuai dengan mata acara Rapat yang dibicarakan; dan
- Mekanisme pengambilan keputusan untuk setiap mata acara Rapat dilakukan berdasarkan
musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan
diambil melalui pemungutan suara, dengan memperhatikan ketentuan kuorum kehadiran dan
kuorum keputusan Rapat yang ditentukan dalam Anggaran Dasar Perseroan untuk mata acara
Rapat yang bersangkutan.
1
Page 2
Berikut ini adalah rincian keputusan mata acara Rapat:
Mata Acara Rapat 1 Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan
Perseroan
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan suara
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
2.380.471.587 - 400
Keputusan Rapat 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2025 termasuk
di dalamnya laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk
tahun buku 2025.
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti & Surja
dengan opini wajar dalam semua hal yang material,
sebagaimana dinyatakan dalam laporan Nomor
00102/2.1505/AU.1/10/11743/1/III/2026 yang diterbitkan pada
tanggal 4 Maret 2026.
3. Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung
jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada para
anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan
anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan
yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan Tahun
2025 dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan
bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mata Acara Rapat 2 Persetujuan Penggunaan Laba Bersih
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Musyawarah mufakat
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
2.380.471.987 - -
Keputusan Rapat Menyetujui penetapan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sejumlah Rp
2
Page 3
1.001.946.000.000,- dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Sejumlah Rp 5.000.000.000,- ditetapkan sebagai tambahan
Cadangan Umum sesuai ketentuan Pasal 70 UU Perseroan
Terbatas, dimana penggunaannya sesuai dengan ketentuan
Pasal 22 Anggaran Dasar Perseroan; dan
2. Sejumlah Rp 996.946.000.000,- digunakan untuk mendukung
kegiatan perluasan gedung pusat data Perseroan yang akan
disimpan sebagai Laba Ditahan (Retained Earning)
Mata Acara Rapat 3 Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik Untuk Tahun Buku 2026
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan suara
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
2.380.471.587 400 -
Keputusan Rapat Menyetujui pelimpahan kewenangan dengan hak substitusi kepada
Dewan Komisaris, dengan memperhatikan rekomendasi Komite
Audit, dalam penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan
untuk Tahun Buku yang Berakhir pada 31 Desember 2026 termasuk
honorarium dan persyaratan penunjukan lainnya, serta
memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk
menunjuk Akuntan Publik pengganti apabila Akuntan Publik yang
telah ditunjuk karena alasan apapun tidak dapat melakukan
tugasnya.
Mata Acara Rapat 4 Penentuan Remunerasi Dewan Komisaris & Pelimpahan Wewenang
Penentuan Remunerasi Direksi kepada Dewan Komisaris untuk Tahun
Buku 2026
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Musyawarah mufakat
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
2.380.471.987 - -
Keputusan Rapat 1. Menyetujui penetapan Remunerasi Dewan Komisaris untuk
tahun buku 2026 dengan total nilai sebesar Rp 4.030.765.731,-
dan memberikan kuasa kepada Presiden Komisaris untuk
memutuskan jumlah yang akan diterima oleh masing-masing
3
Page 4
anggota Dewan Komisaris.
2. Menyetujui pelimpahan kewenangan penetapan remunerasi
Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026 kepada Dewan
Komisaris Perseroan.
Mata Acara Rapat 5 Persetujuan Penjaminan Utang terhadap Sebagian Besar Kekayaan
Perseroan
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan suara
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
2.380.471.487 - 500
Keputusan Rapat 1. Menyetujui pengalihan dan/atau menjadikan lebih dari 50%
(lima puluh persen) kekayaan bersih Perseroan sebagai jaminan
utang atas nama Perseroan guna mendapatkan pendanaan
baru yang berasal dari pihak ketiga termasuk antara lain
sumber perbankan, dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik
yang berkaitan satu sama lain maupun tidak.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan
dengan hak substitusi untuk menyatakan hasil keputusan Rapat
ini dalam akta notaris serta untuk melakukan pengalihan
dan/atau menjadikan lebih dari 50% (lima puluh persen)
kekayaan bersih Perseroan sebagai jaminan utang atas nama
Perseroan guna mendapatkan pendanaan baru yang berasal
dari pihak ketiga termasuk antara lain sumber perbankan,
dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu
sama lain maupun tidak.
Mata Acara Rapat 6 Persetujuan Perubahan Susunan Anggota Direksi Perseroan
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan suara
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
2.380.471.487 - 500
Keputusan Rapat 1. Menyetujui pengangkatan Tuan LUCAS ADRIAN sebagai
Direktur Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat, untuk
jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Rapat Umum
Pemegang Saham ini ditutup sampai dengan penutupan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun kelima
4
Page 5
yang akan datang.
Sehingga untuk selanjutnya, terhitung sejak ditutupnya Rapat
ini, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi
sebagai berikut :
DIREKSI
Presiden Direktur : Tuan OTTO TOTO SUGIRI
Direktur : Nyonya EVELYN
Direktur : Nyonya INDRI KOESINDRIJASTOETI H.
Direktur : Tuan LUCAS ADRIAN
DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris : Nyonya MARINA BUDIMAN
Komisaris Independen : Tuan DARWIN CYRIL NOERHADI
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan
dengan hak substitusi untuk menyatakan dalam akta Notaris
tersendiri mengenai keputusan dalam Rapat ini dan melakukan
segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan
mata acara Rapat ini sesuai peraturan perundang-undangan
yang berlaku, termasuk untuk menyampaikan pemberitahuan
kepada Menteri Hukum Republik Indonesia serta mendaftarkan
susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
tersebut pada Daftar Perseroan di Kementerian Hukum
Republik Indonesia.
Jakarta,
PT DCI INDONESIA Tbk
DIREKSI
5
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 30 Mar 2026 · 10:16– |
| Present | 2,380,471,987 (99.86%) |
| Chair | MARINA BUDIMAN |
Agenda 1
approved
For
2,380,471,587
—
Against
400
—
Abstain
—
—
Agenda 3
For
2,380,471,587
—
Against
—
—
Abstain
400
—
Agenda 5
approved
For
2,380,471,487
—
Against
500
—
Abstain
—
—
Agenda 6
approved
For
2,380,471,487
—
Against
500
—
Abstain
—
—
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti
p.2
unresolved
person
LUCAS ADRIAN
· Direktur
p.4 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.5
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia.
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
477 ms
12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 2.380.471.587 - '
'400 Keputusan Rapat 1. Menyetujui Laporan '
'Tahunan Perseroan Tahun 2025 termasuk di '
'dalamnya laporan tugas pengawasan Dewan '
'Komisaris untuk tahun buku 2025. 2. '
'Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk '
'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
'Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor '
'Akuntan Publik Purwanto Susanti & Surja '
'dengan opini wajar dalam semua hal yang '
'material, sebagaimana '
'00102/2.1505/AU.1/10/11743/1/III/2026 yang '
'diterbitkan pada tanggal 4 Maret 2026. 3. '
'Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan '
'tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et '
'de charge) kepada para anggota Direksi '
'Perseroan atas tindakan pengurusan dan '
'anggota Dewan Komisaris Perseroan atas '
'tindakan pengawasan yang telah dilakukannya '
'dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal '
'31 Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan '
'tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan '
'Perseroan Tahun 2025 dan tercatat pada '
'Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku '
'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 '
'dan bukan merupakan tindak pidana atau '
'pelanggaran terhadap ketentuan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku.',
'seq': 1,
'votes_against': '400',
'votes_for': '2380471587'},
{'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 2.380.471.587 '
'400 - Keputusan Rapat Menyetujui pelimpahan '
'kewenangan dengan hak substitusi kepada Dewan '
'Komisaris, dengan memperhatikan rekomendasi '
'Komite Audit, dalam penunjukan Akuntan Publik '
'dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk '
'melakukan audit atas Laporan Keuangan '
'Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada '
'31 Desember 2026 termasuk honorarium dan '
'persyaratan penunjukan lainnya, serta '
'memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris '
'untuk menunjuk Akuntan Publik pengganti '
'apabila Akuntan Publik yang telah ditunjuk '
'karena alasan apapun tidak dapat melakukan '
'tugasnya.',
'seq': 3,
'votes_abstain': '400',
'votes_for': '2380471587'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 2.380.471.487 - '
'500 Keputusan Rapat 1. Menyetujui pengalihan '
'dan/atau menjadikan lebih dari 50% (lima '
'puluh persen) kekayaan bersih Perseroan '
'sebagai jaminan utang atas nama Perseroan '
'guna mendapatkan pendanaan baru yang berasal '
'dari pihak ketiga termasuk antara lain sumber '
'perbankan, dalam 1 (satu) transaksi atau '
'lebih, baik yang berkaitan satu sama lain '
'maupun tidak. 2. Memberikan kuasa dan '
'wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak '
'substitusi untuk menyatakan hasil keputusan '
'Rapat ini dalam akta notaris serta untuk '
'melakukan pengalihan dan/atau menjadikan '
'lebih dari 50% (lima puluh persen) kekayaan '
'bersih Perseroan sebagai jaminan utang atas '
'nama Perseroan guna mendapatkan pendanaan '
'baru yang berasal dari pihak ketiga termasuk '
'antara lain sumber perbankan, dalam 1 (satu) '
'transaksi atau lebih, baik yang berkaitan '
'satu sama lain maupun tidak.',
'seq': 5,
'votes_against': '500',
'votes_for': '2380471487'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 2.380.471.487 - '
'500 Keputusan Rapat 1. Menyetujui '
'pengangkatan Tuan LUCAS ADRIAN sebagai '
'Direktur Perseroan, terhitung sejak '
'ditutupnya Rapat, untuk jangka waktu 5 (lima) '
'tahun terhitung sejak Rapat Umum Pemegang '
'Saham ini ditutup sampai dengan penutupan '
'Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan '
'tahun kelima 4 yang akan datang. Sehingga '
'untuk selanjutnya, terhitung sejak ditutupnya '
'Rapat ini, susunan Direksi dan Dewan '
'Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut : '
'DIREKSI Presiden Direktur : Tuan OTTO TOTO '
'SUGIRI Direktur Direktur Direktur DEWAN '
'KOMISARIS Presiden Komisaris : Nyonya MARINA '
'BUDIMAN Komisaris Independen : Tuan DARWIN '
'CYRIL NOERHADI 2. Memberikan kuasa dan '
'wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak '
'substitusi untuk menyatakan dalam akta '
'Notaris tersendiri mengenai keputusan dalam '
'Rapat ini dan melakukan segala tindakan yang '
'diperlukan berkaitan dengan keputusan mata '
'acara Rapat ini sesuai peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku, termasuk '
'untuk menyampaikan pemberitahuan kepada '
'Menteri Hukum Republik Indonesia serta '
'mendaftarkan susunan anggota Direksi dan '
'Dewan Komisaris Perseroan tersebut pada '
'Daftar Perseroan di Kementerian Hukum '
'Republik Indonesia. Jakarta, PT DCI INDONESIA '
'Tbk DIREKSI 5',
'seq': 6,
'votes_against': '500',
'votes_for': '2380471487'}],
'chair_name': 'MARINA BUDIMAN',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-03-30',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '99.863',
'shares_present': '2380471987',
'time_start': '10:16:00'}