Skip to content
Back to announcement

20260401_DCII_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32056924_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed DCII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                             PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                          RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                   PT DCI INDONESIA Tbk

Dengan ini Direksi PT DCI Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) Perseroan yang diselenggarakan secara
fisik dan elektronik pada hari Senin, tanggal 30 Maret 2026 bertempat di Gedung Equity Tower Lantai
17 Suite F, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52-53, Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 9,
Jakarta Selatan, Rapat dibuka pada pukul 10.16 WIB dan ditutup pada pukul 11.00 WIB. Adapun
Ringkasan Risalah Rapat ini diumumkan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK No. 15”).

Rapat dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut:

  DIREKSI
  Presiden Direktur         : OTTO TOTO SUGIRI
  Direktur                  : EVELYN
  Direktur                  : INDRI KOESINDRIJASTOETI H.

  DEWAN KOMISARIS
  Presiden Komisaris        : MARINA BUDIMAN
  Komisaris Independen      : DARWIN CYRIL NOERHADI

Para pemegang saham Perseroan yang hadir mewakili sejumlah 2.380.471.987 saham atau sebesar
99,863% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan yang
tercatat sebesar 2.383.745.900 saham.

Rapat dipimpin oleh MARINA BUDIMAN selaku Presiden Komisaris berdasarkan Keputusan Di Luar
Rapat Dewan Komisaris tentang Penunjukan Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT
DCI Indonesia Tbk tanggal 23 Maret 2026.

Sebelum memulai pembahasan mata acara Rapat, terlebih dahulu Pimpinan Rapat telah
menyampaikan secara ringkas:
- Pokok-pokok tata tertib Rapat;
- Kondisi Perseroan secara umum;
- Mata Acara Rapat;
- Pada mata acara Rapat, setiap pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan
   pertanyaan yang sesuai dengan mata acara Rapat yang dibicarakan; dan
- Mekanisme pengambilan keputusan untuk setiap mata acara Rapat dilakukan berdasarkan
   musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan
   diambil melalui pemungutan suara, dengan memperhatikan ketentuan kuorum kehadiran dan
   kuorum keputusan Rapat yang ditentukan dalam Anggaran Dasar Perseroan untuk mata acara
   Rapat yang bersangkutan.




                                                                                                 1
Page 2
Berikut ini adalah rincian keputusan mata acara Rapat:

 Mata Acara Rapat 1         Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan
                            Perseroan
 Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
 Yang Bertanya
 Mekanisme Pengambilan Pemungutan suara
 Keputusan
 Hasil Pemungutan Suara           Setuju               Abstain          Tidak Setuju
                                   2.380.471.587                 -                400
 Keputusan Rapat                1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2025 termasuk
                                   di dalamnya laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk
                                   tahun buku 2025.
                                2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
                                   yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah
                                   diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti & Surja
                                   dengan opini wajar dalam semua hal yang material,
                                   sebagaimana      dinyatakan    dalam     laporan     Nomor
                                   00102/2.1505/AU.1/10/11743/1/III/2026 yang diterbitkan pada
                                   tanggal 4 Maret 2026.
                                3. Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung
                                   jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada para
                                   anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan
                                   anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan
                                   yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang berakhir pada
                                   tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan
                                   tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan Tahun
                                   2025 dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan untuk
                                   tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan
                                   bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap
                                   ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 Mata Acara Rapat 2         Persetujuan Penggunaan Laba Bersih

 Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
 Yang Bertanya
 Mekanisme Pengambilan Musyawarah mufakat
 Keputusan
 Hasil Pemungutan Suara           Setuju               Abstain          Tidak Setuju
                                   2.380.471.987                 -                  -
 Keputusan Rapat                Menyetujui penetapan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku
                                yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sejumlah Rp



                                                                                             2
Page 3
                           1.001.946.000.000,- dengan ketentuan sebagai berikut:

                           1. Sejumlah Rp 5.000.000.000,- ditetapkan sebagai tambahan
                              Cadangan Umum sesuai ketentuan Pasal 70 UU Perseroan
                              Terbatas, dimana penggunaannya sesuai dengan ketentuan
                              Pasal 22 Anggaran Dasar Perseroan; dan
                           2. Sejumlah Rp 996.946.000.000,- digunakan untuk mendukung
                              kegiatan perluasan gedung pusat data Perseroan yang akan
                              disimpan sebagai Laba Ditahan (Retained Earning)


Mata Acara Rapat 3      Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
                        Publik Untuk Tahun Buku 2026
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan suara
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara           Setuju               Abstain          Tidak Setuju
                               2.380.471.587                400                    -
Keputusan Rapat            Menyetujui pelimpahan kewenangan dengan hak substitusi kepada
                           Dewan Komisaris, dengan memperhatikan rekomendasi Komite
                           Audit, dalam penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
                           Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan
                           untuk Tahun Buku yang Berakhir pada 31 Desember 2026 termasuk
                           honorarium dan persyaratan penunjukan lainnya, serta
                           memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk
                           menunjuk Akuntan Publik pengganti apabila Akuntan Publik yang
                           telah ditunjuk karena alasan apapun tidak dapat melakukan
                           tugasnya.

Mata Acara Rapat 4      Penentuan Remunerasi Dewan Komisaris & Pelimpahan Wewenang
                        Penentuan Remunerasi Direksi kepada Dewan Komisaris untuk Tahun
                        Buku 2026
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Musyawarah mufakat
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara           Setuju               Abstain          Tidak Setuju
                               2.380.471.987                  -                    -
Keputusan Rapat            1. Menyetujui penetapan Remunerasi Dewan Komisaris untuk
                               tahun buku 2026 dengan total nilai sebesar Rp 4.030.765.731,-
                               dan memberikan kuasa kepada Presiden Komisaris untuk
                               memutuskan jumlah yang akan diterima oleh masing-masing



                                                                                           3
Page 4
                               anggota Dewan Komisaris.
                           2. Menyetujui pelimpahan kewenangan penetapan remunerasi
                               Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026 kepada Dewan
                               Komisaris Perseroan.

Mata Acara Rapat 5      Persetujuan Penjaminan Utang terhadap Sebagian Besar Kekayaan
                        Perseroan
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan suara
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara           Setuju               Abstain          Tidak Setuju
                               2.380.471.487                 -                  500
Keputusan Rapat            1. Menyetujui pengalihan dan/atau menjadikan lebih dari 50%
                               (lima puluh persen) kekayaan bersih Perseroan sebagai jaminan
                               utang atas nama Perseroan guna mendapatkan pendanaan
                               baru yang berasal dari pihak ketiga termasuk antara lain
                               sumber perbankan, dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik
                               yang berkaitan satu sama lain maupun tidak.
                           2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan
                               dengan hak substitusi untuk menyatakan hasil keputusan Rapat
                               ini dalam akta notaris serta untuk melakukan pengalihan
                               dan/atau menjadikan lebih dari 50% (lima puluh persen)
                               kekayaan bersih Perseroan sebagai jaminan utang atas nama
                               Perseroan guna mendapatkan pendanaan baru yang berasal
                               dari pihak ketiga termasuk antara lain sumber perbankan,
                               dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu
                               sama lain maupun tidak.



Mata Acara Rapat 6      Persetujuan Perubahan Susunan Anggota Direksi Perseroan

Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan suara
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara           Setuju               Abstain          Tidak Setuju
                               2.380.471.487                 -                  500
Keputusan Rapat            1. Menyetujui pengangkatan Tuan LUCAS ADRIAN sebagai
                               Direktur Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat, untuk
                               jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Rapat Umum
                               Pemegang Saham ini ditutup sampai dengan penutupan Rapat
                               Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun kelima


                                                                                           4
Page 5
   yang akan datang.
   Sehingga untuk selanjutnya, terhitung sejak ditutupnya Rapat
   ini, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi
   sebagai berikut :
   DIREKSI
   Presiden Direktur     : Tuan OTTO TOTO SUGIRI
   Direktur             : Nyonya EVELYN
   Direktur             : Nyonya INDRI KOESINDRIJASTOETI H.
   Direktur             : Tuan LUCAS ADRIAN
   DEWAN KOMISARIS
   Presiden Komisaris     : Nyonya MARINA BUDIMAN
   Komisaris Independen : Tuan DARWIN CYRIL NOERHADI

2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan
   dengan hak substitusi untuk menyatakan dalam akta Notaris
   tersendiri mengenai keputusan dalam Rapat ini dan melakukan
   segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan
   mata acara Rapat ini sesuai peraturan perundang-undangan
   yang berlaku, termasuk untuk menyampaikan pemberitahuan
   kepada Menteri Hukum Republik Indonesia serta mendaftarkan
   susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
   tersebut pada Daftar Perseroan di Kementerian Hukum
   Republik Indonesia.

            Jakarta,
    PT DCI INDONESIA Tbk
            DIREKSI




                                                              5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.34 MB
Published29 Apr 2026
Pages5
Characters12,516
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held30 Mar 2026 · 10:16–
Present2,380,471,987 (99.86%)
ChairMARINA BUDIMAN
Agenda 1 approved
For
2,380,471,587
—
Against
400
—
Abstain
—
—
Agenda 3
For
2,380,471,587
—
Against
—
—
Abstain
400
—
Agenda 5 approved
For
2,380,471,487
—
Against
500
—
Abstain
—
—
Agenda 6 approved
For
2,380,471,487
—
Against
500
—
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DCI INDONESIA Tbk p.1 ×11
linked person OTTO TOTO SUGIRI p.1 ×2
linked person DARWIN CYRIL NOERHADI · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person MARINA BUDIMAN · Presiden Komisaris p.1 ×3
possible — Central Business p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person EVELYN p.5
possible person INDRI KOESINDRIJASTOETI H. p.5 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti p.2
unresolved person LUCAS ADRIAN · Direktur p.4 ×2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.5
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia. p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 477 ms 12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 2.380.471.587 - '
                                '400 Keputusan Rapat 1. Menyetujui Laporan '
                                'Tahunan Perseroan Tahun 2025 termasuk di '
                                'dalamnya laporan tugas pengawasan Dewan '
                                'Komisaris untuk tahun buku 2025. 2. '
                                'Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk '
                                'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
                                'Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor '
                                'Akuntan Publik Purwanto Susanti & Surja '
                                'dengan opini wajar dalam semua hal yang '
                                'material, sebagaimana '
                                '00102/2.1505/AU.1/10/11743/1/III/2026 yang '
                                'diterbitkan pada tanggal 4 Maret 2026. 3. '
                                'Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan '
                                'tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et '
                                'de charge) kepada para anggota Direksi '
                                'Perseroan atas tindakan pengurusan dan '
                                'anggota Dewan Komisaris Perseroan atas '
                                'tindakan pengawasan yang telah dilakukannya '
                                'dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal '
                                '31 Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan '
                                'tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan '
                                'Perseroan Tahun 2025 dan tercatat pada '
                                'Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku '
                                'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 '
                                'dan bukan merupakan tindak pidana atau '
                                'pelanggaran terhadap ketentuan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku.',
             'seq': 1,
             'votes_against': '400',
             'votes_for': '2380471587'},
            {'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 2.380.471.587 '
                                '400 - Keputusan Rapat Menyetujui pelimpahan '
                                'kewenangan dengan hak substitusi kepada Dewan '
                                'Komisaris, dengan memperhatikan rekomendasi '
                                'Komite Audit, dalam penunjukan Akuntan Publik '
                                'dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk '
                                'melakukan audit atas Laporan Keuangan '
                                'Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada '
                                '31 Desember 2026 termasuk honorarium dan '
                                'persyaratan penunjukan lainnya, serta '
                                'memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris '
                                'untuk menunjuk Akuntan Publik pengganti '
                                'apabila Akuntan Publik yang telah ditunjuk '
                                'karena alasan apapun tidak dapat melakukan '
                                'tugasnya.',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '400',
             'votes_for': '2380471587'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 2.380.471.487 - '
                                '500 Keputusan Rapat 1. Menyetujui pengalihan '
                                'dan/atau menjadikan lebih dari 50% (lima '
                                'puluh persen) kekayaan bersih Perseroan '
                                'sebagai jaminan utang atas nama Perseroan '
                                'guna mendapatkan pendanaan baru yang berasal '
                                'dari pihak ketiga termasuk antara lain sumber '
                                'perbankan, dalam 1 (satu) transaksi atau '
                                'lebih, baik yang berkaitan satu sama lain '
                                'maupun tidak. 2. Memberikan kuasa dan '
                                'wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak '
                                'substitusi untuk menyatakan hasil keputusan '
                                'Rapat ini dalam akta notaris serta untuk '
                                'melakukan pengalihan dan/atau menjadikan '
                                'lebih dari 50% (lima puluh persen) kekayaan '
                                'bersih Perseroan sebagai jaminan utang atas '
                                'nama Perseroan guna mendapatkan pendanaan '
                                'baru yang berasal dari pihak ketiga termasuk '
                                'antara lain sumber perbankan, dalam 1 (satu) '
                                'transaksi atau lebih, baik yang berkaitan '
                                'satu sama lain maupun tidak.',
             'seq': 5,
             'votes_against': '500',
             'votes_for': '2380471487'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 2.380.471.487 - '
                                '500 Keputusan Rapat 1. Menyetujui '
                                'pengangkatan Tuan LUCAS ADRIAN sebagai '
                                'Direktur Perseroan, terhitung sejak '
                                'ditutupnya Rapat, untuk jangka waktu 5 (lima) '
                                'tahun terhitung sejak Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham ini ditutup sampai dengan penutupan '
                                'Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan '
                                'tahun kelima 4 yang akan datang. Sehingga '
                                'untuk selanjutnya, terhitung sejak ditutupnya '
                                'Rapat ini, susunan Direksi dan Dewan '
                                'Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut : '
                                'DIREKSI Presiden Direktur : Tuan OTTO TOTO '
                                'SUGIRI Direktur Direktur Direktur DEWAN '
                                'KOMISARIS Presiden Komisaris : Nyonya MARINA '
                                'BUDIMAN Komisaris Independen : Tuan DARWIN '
                                'CYRIL NOERHADI 2. Memberikan kuasa dan '
                                'wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak '
                                'substitusi untuk menyatakan dalam akta '
                                'Notaris tersendiri mengenai keputusan dalam '
                                'Rapat ini dan melakukan segala tindakan yang '
                                'diperlukan berkaitan dengan keputusan mata '
                                'acara Rapat ini sesuai peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku, termasuk '
                                'untuk menyampaikan pemberitahuan kepada '
                                'Menteri Hukum Republik Indonesia serta '
                                'mendaftarkan susunan anggota Direksi dan '
                                'Dewan Komisaris Perseroan tersebut pada '
                                'Daftar Perseroan di Kementerian Hukum '
                                'Republik Indonesia. Jakarta, PT DCI INDONESIA '
                                'Tbk DIREKSI 5',
             'seq': 6,
             'votes_against': '500',
             'votes_for': '2380471487'}],
 'chair_name': 'MARINA BUDIMAN',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-03-30',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '99.863',
 'shares_present': '2380471987',
 'time_start': '10:16:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result