Skip to content
Back to announcement

20260429_AKRA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32074999_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed AKRA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                        AULIA TAUFANI, S.H.
                                          NOTARIS DI JAKARTA
                 Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                       NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
             MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                  Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
                                         Email : ataufani@ataa.id

                                                      Jakarta, 27 April 2026

Nomor : 71/IV/2026                                    Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                             PT AKR CORPORINDO Tbk.
        Pemegang Saham Luar Biasa                     Di AKR Tower Lantai 26,
        PT AKR CORPORINDO Tbk.                        Jln. Panjang No. 5, Kebon Jeruk,
                                                      Jakarta Barat 11530


Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat sebagai
“Rapat”) dari “PT AKR CORPORINDO Tbk.”, berkedudukan di Jakarta Barat (selanjutnya disingkat sebagai
“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Senin, 27 April 2026
Waktu        : 11.37 – 11.48 WIB
Tempat       : AKR Gallery West, Meeting Room Lantai P2
               Jl.Panjang No. 5, Kebon Jeruk,
               Jakarta Barat 11530, Indonesia

Kehadiran    :     - Dewan Komisaris:         1. Soegiarto Adikoesoemo*            Presiden Komisaris
                                              2. Sofyan A. Djalil                  Komisaris
                                              3. Mohamad Fauzi Maulana             Komisaris Independen
                                                 Ichsan

                    - Direksi:                 1.   Haryanto Adikoesoemo           Presiden Direktur
                                              2.    Jimmy Tandyo                   Direktur
                                              3.    Bambang Soetiono               Direktur
                                                    Soedijanto
                                              4.    Mery Sofi                      Direktur
                                              5.    Suresh Vembu                   Direktur
                                              6.    Nery Polim                     Direktur
                                              7.    Termurti Tiban                 Direktur

                     *hadir secara online melalui media telekonferensi.

                    - Pemegang Saham: 17.001.020.960 saham (85,8647%) dari total
                                          19.799.769.600 saham yang merupakan jumlah seluruh saham
                                          yang ditempatkan dan disetor penuh dengan hak suara sah
                                          hingga saat Rapat yaitu sebanyak 20.073.474.600 saham,
                                          dikurangi dengan 273.705.000 saham yang dibeli kembali oleh
                                          Perseroan (treasury stock).
Page 2
                                     AULIA TAUFANI, S.H.
                                         NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
                                       Email : ataufani@ataa.id



I. MATA ACARA RAPAT :
   Persetujuan Persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian maksud
   dan tujuan serta kegiatan usaha dengan ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Tahun
   2025, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025 tentang
   Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025).

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
    Perseroan telah melakukan pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 10 Maret
    2026, sedangkan pengumuman dan pemanggilan Rapat kepada pemegang saham telah disampaikan
    masing-masing pada tanggal 17 Maret 2026 dan 2 April 2026, semuanya melalui situs website resmi
    Bursa Efek, situs website eASY.KSEI, dan situs website resmi Perseroan.

III. KEPUTUSAN RAPAT:
     MATA ACARA RAPAT PERTAMA
     - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir untuk
       mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Pertama.
     - Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir
       yang mengajukan pertanyaan.
     - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
     - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
       a. pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 45.943.280 saham atau sebesar
          0,2702384% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
       b. tidak terdapat pemegang saham yang menyatakan tidak setuju dalam Rapat.
       c. pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 16.955.077.680 saham atau sebesar
          99,7297616% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
       Sesuai dengan Pasal 11 ayat 18 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain/blanko dianggap
       mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah
       17.001.020.960 saham atau 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
       memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Pertama
    - Keputusan Mata Acara Rapat Pertama yaitu sebagai berikut :
       1. Menyetujui perubahan dan pernyataan kembali Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
           penyesuaian maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan agar sesuai dengan KBLI 2025.
       2. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada anggota Direksi Perseroan untuk
           melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan tersebut sesuai
           ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk untuk menyatakan kembali keputusan mata
           acara Rapat ini dalam akta Notaris, menyusun redaksi dari perubahan Anggaran Dasar dan
           mengajukan persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar kepada Menteri Hukum Republik
           Indonesia maupun instansi lainnya, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai.


Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 27 April 2026 Nomor
69, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian
di kantor kami.
Page 3
                                    AULIA TAUFANI, S.H.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
                                      Email : ataufani@ataa.id

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris,
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Page 4

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.46 MB
Published29 Apr 2026
Pages4
Characters7,603
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held27 Apr 2026 · 11:37–11:48
Present17,001,020,960 (85.86%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org AKR CORPORINDO Tbk. p.1 ×8
linked person Soegiarto Adikoesoemo p.1
linked person Haryanto Adikoesoemo · Presiden Direktur p.1
linked person Jimmy Tandyo · Direktur p.1
linked person Mery Sofi · Direktur p.1
linked person Suresh Vembu · Direktur p.1
linked person Nery Polim · Direktur p.1
linked person Termurti Tiban · Direktur p.1
possible person Sofyan A. Djalil p.1
possible person Mohamad Fauzi p.1
possible person Bambang Soetiono · Direktur p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×3
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×3
unresolved org Pusat Statistik p.2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 780 ms 12 Sep 2026 22:29

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-04-27',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '85.8647',
 'shares_present': '17001020960',
 'shares_total_voting': '20073474600',
 'time_end': '11:48:00',
 'time_start': '11:37:00',
 'venue': 'AKR Gallery West, Meeting Room Lantai P2 Jl.Panjang No. 5, Kebon '
          'Jeruk, Jakarta Barat 11530, Indonesia'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result