Skip to content
Back to announcement

20240308_HERO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31595614_lamp1.pdf

Other Text extracted HERO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
DocuSign Envelope ID: 1729221D-B6E0-41DB-96FE-D42A876EC803


                                                                                                                       Hal 1/3




             Tangerang Selatan, 8 Maret 2024
             No.: 013/Corsec/III/2024

             Kepada Yth.
             PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
             Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6
             Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia

               Up.       :     Ibu Mita Dwijayanti, PH Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3
               Perihal :       Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek



             Dengan hormat,

             Melanjutkan surat Bursa Efek Indonesia yang kami terima melalui surat elektronik No. S-
             02340/BEI.PP3/03-2024 tertanggal 5 Maret 2024 tentang Permintaan penjelasan atas volatilitas
             transaksi efek, dengan ini PT Hero Supermarket Tbk ("Perseroan") memberikan penjelasan sebagai
             berikut:

             Pada tanggal 4 Maret 2024 telah terjadi peningkatan aktivitas dan penurunan harga saham PT Hero
             Supermarket Tbk. (HERO) sebagai berikut:
                1. Aktivitas transaksi meningkat menjadi sebanyak 645.000 saham dengan frekuensi 40 kali
                    dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 11.400 saham dengan frekuensi 32 kali.
                2. Harga ditutup menurun sebesar Rp-25 atau -3,14% dari harga penutupan hari bursa
                    sebelumnya pada Rp795 menjadi Rp770.

                  1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
                     mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
                     dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
                     Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

                      Tanggapan:
                      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
                      nilai saham perusahaan atau keputusan investasi pemodal.

                  2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
                     mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
                     dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point




                                                       PT Hero Supermarket Tbk
            Graha Hero I CBD Bintaro Jaya Sektor 7 Blok B7/A7 I Pondok Jaya, Pondok Aren I Tangerang Selatan 15224 - Indonesia
                                 Phone: +6221 8378 8388 I www.hero.co.id I Call Centre 0-800-1-998877
Page 2
DocuSign Envelope ID: 1729221D-B6E0-41DB-96FE-D42A876EC803


                                                                                                                       Hal 2/3




                      III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
                      00015/BEI/01-2021

                      Tanggapan:
                      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
                      nilai saham perusahaan atau keputusan investasi pemodal.

                  3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
                     Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik

                      Tanggapan:
                      Sampai saat ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting yang dapat mempengaruhi harga
                      saham dan kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

                  4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
                     diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
                     Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

                      Tanggapan:
                      Perseroan tidak mengetahui adanya kegiatan pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
                      dalam peraturan tersebut.

                  5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
                     dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
                     Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

                      Tanggapan:
                      Perseroan akan selalu memperhatikan kondisi pasar dan kebutuhan internal Perseroan.
                      Apabila Perseroan telah memiliki rencana untuk melakukan aksi korporasi, Perseroan akan
                      segera menyampaikan informasi tersebut kepada pihak yang berwenang (OJK dan BEI)
                      sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

                  6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam
                     hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang
                     saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

                      Tanggapan:
                      Sehubungan dengan permintaan agar Perseroan melakukan pengecekan kepada pemegang
                      saham utama sebelum menanggapi Surat BEI No. S-02340/BEI.PP3/03-2024, kami telah




                                                       PT Hero Supermarket Tbk
            Graha Hero I CBD Bintaro Jaya Sektor 7 Blok B7/A7 I Pondok Jaya, Pondok Aren I Tangerang Selatan 15224 - Indonesia
                                 Phone: +6221 8378 8388 I www.hero.co.id I Call Centre 0-800-1-998877
Page 3
DocuSign Envelope ID: 1729221D-B6E0-41DB-96FE-D42A876EC803


                                                                                                                       Hal 3/3




                      menerima jawaban dari pemegang saham utama Perseroan yang menyatakan bahwa
                      pemegang saham utama Perseroan saat ini belum memiliki rencana untuk melakukan
                      transaksi sehubungan dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

            Demikian disampaikan untuk diketahui. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.


            Hormat kami,
            PT Hero Supermarket Tbk




            Iwan Nurdiansyah
            GM Corporate Secretary, Legal Strategy & Licenses




                                                       PT Hero Supermarket Tbk
            Graha Hero I CBD Bintaro Jaya Sektor 7 Blok B7/A7 I Pondok Jaya, Pondok Aren I Tangerang Selatan 15224 - Indonesia
                                 Phone: +6221 8378 8388 I www.hero.co.id I Call Centre 0-800-1-998877

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.42 MB
Published8 Mar 2024
Pages3
Characters6,918
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved person Mita Dwijayanti p.1
unresolved org Hero Supermarket Tbk p.1 ×12
unresolved person Iwan Nurdiansyah · GM Corporate Secretary, Legal Strategy & Licenses p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result