Skip to content
Back to announcement

20260427_PPRO_Pengumuman RUPS_32073960_lamp1.pdf

RUPS notice Needs review PPRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                            PENGUMUMAN
                RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                          TAHUN BUKU 2025
                         PT PP PROPERTI TBK
Dengan ini diberitahukan kepada para Pemegang Saham PT PP Properti Tbk (selanjutnya disebut
“Perseroan”), bahwa Perseroan bermaksud untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Tahun Buku 2025 (“Rapat”) di Jakarta pada hari Kamis, 04 Juni 2026.

Sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan dengan memperhatikan ketentuan Pasal 14
ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”), maka dengan ini kami
informasikan bahwa panggilan Rapat akan diumumkan dalam situs web Perseroan (www.pp-properti.com),
situs web PT Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id) dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(www.easy.ksei.co.id) pada hari Rabu, 13 Mei 2026.

Berdasarkan Pasal 23 ayat (2) POJK No. 15/2020, Pemegang Saham yang berhak menghadiri/mewakili dan
memberikan suara dalam Rapat adalah Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham (DPS) pada hari Selasa, 12 Mei 2026 sampai dengan pukul 16.15 WIB dan/atau sub
rekening efek PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa
Efek Indonesia hari Selasa, 12 Mei 2026.

Bahwa sesuai Pasal 15 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan jo. Pasal 16 POJK 15/2020, Pemegang Saham yang
memiliki sedikitnya 1/20 dari seluruh jumlah saham yang dikeluarkan Perseroan memiliki hak untuk
mengusulkan mata acara Rapat secara tertulis kepada Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari
sebelum Panggilan Rapat dilakukan yaitu pada Rabu, 06 Mei 2026, dengan ketentuan usulan mata acara
Rapat harus (i) dilakukan dengan itikad baik, (ii) mempertimbangkan kepentingan Perseroan, (iii)
menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara Rapat, dan (iv) tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

                                        Jakarta, 28 April 2026
                                          PT PP Properti Tbk

                                               Direksi


                                      www.pp-properti.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.16 MB
Published28 Apr 2026
Pages1
Characters2,267
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PP PROPERTI TBK p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 118 ms 12 Sep 2026 19:35
Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-04',
 'meeting_type': 'AGM'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result