Back to announcement
20260424_BDMN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32073396.pdf
Other Needs review BDMNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat S.233-DIR.2026
Nama Perusahaan PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Kode Emiten BDMN
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-04505/BEI.PP1/04-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan
atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan
atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
3
Pergerakan harga saham Perseroan di pasar modal sepenuhnya dipengaruhi oleh dinamika permintaan dan
penawaran dalam mekanisme pasar, yang berada di luar kendali Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
4
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan kepemilikan saham Perusahaan Terbuka, yang telah digantikan oleh Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
5
Perseroan senantiasa berfokus pada pengelolaan kegiatan usaha secara prudent dan berkelanjutan,
sejalan dengan prioritas strategis yang telah ditetapkan. Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan
solusi finansial yang terpercaya bagi nasabah, serta berkontribusi positif terhadap pertumbuhan industri jasa
keuangan dan perekonomian Indonesia
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
6 utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Berdasarkan diskusi pemegang saham pengendali, sampai dengan saat ini, tidak ada rencana terkait
dengan perubahan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Page 2
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Anselma Tirtadharma
Corporate Secretary Lead
PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Menara Bank Danamon, Jl. HR. Rasuna Said, Blok C No 10, Kel. Karet, Kec.
Telepon : (021) 80645000, Fax : (021) 80645033, http://www.danamon.co.id/
Nama Pengirim Anselma Tirtadharma
Jabatan Corporate Secretary Lead
Tanggal dan Waktu 24-04-2026 13:42
Lampiran 1. S.233-DIR.2026.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank Danamon Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank Danamon Indonesia Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. S.233-DIR.2026
Issuer Name PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Issuer Code BDMN
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-04505/BEI.PP1/04-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan
atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan
atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
3
Pergerakan harga saham Perseroan di pasar modal sepenuhnya dipengaruhi oleh dinamika permintaan dan
penawaran dalam mekanisme pasar, yang berada di luar kendali Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
4
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan kepemilikan saham Perusahaan Terbuka, yang telah digantikan oleh Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
5
Perseroan senantiasa berfokus pada pengelolaan kegiatan usaha secara prudent dan berkelanjutan,
sejalan dengan prioritas strategis yang telah ditetapkan. Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan
solusi finansial yang terpercaya bagi nasabah, serta berkontribusi positif terhadap pertumbuhan industri jasa
keuangan dan perekonomian Indonesia
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
6 utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Berdasarkan diskusi pemegang saham pengendali, sampai dengan saat ini, tidak ada rencana terkait
dengan perubahan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Anselma Tirtadharma
Corporate Secretary Lead
PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Menara Bank Danamon, Jl. HR. Rasuna Said, Blok C No 10, Kel. Karet, Kec.
Phone : (021) 80645000, Fax : (021) 80645033, http://www.danamon.co.id/
Sender Name Anselma Tirtadharma
Function Corporate Secretary Lead
Date and Time 24-04-2026 13:42
Attachment 1. S.233-DIR.2026.pdf
This is an official document of PT Bank Danamon Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Bank Danamon Indonesia Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Anselma Tirtadharma
· Corporate Secretary Lead
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
1010 ms
12 Sep 2026 19:36
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': 'S.233-DIR.2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary Lead',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}