Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 867
Page 1
2025
Laporan Tahunan
Memperkuat Sinergi,
Mengakselerasi Pertumbuhan
Berkelanjutan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 2
Page 3
Memperkuat Sinergi,
Mengakselerasi Pertumbuhan
Berkelanjutan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim)
berhasil melewati tahun 2025 dengan kinerja yang solid. Pada
tahun 2025 Bank Jatim memperkuat sinergi dalam membangun
kolaborasi yang terintegrasi, yang diwujudkan melalui penguatan
ekosistem bisnis, peningkatan layanan berbasis digital seperti
JConnect, serta optimalisasi jaringan AGEN JATIM yang mencapai
lebih dari 14 ribu agen. Selain itu, Bank Jatim juga memperkuat
Laporan Tahunan
sinergi dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) untuk menciptakan
2025 kolaborasi yang saling menguntungkan. Sinergi ini bukan hanya
soal penggabungan kekuatan modal, tetapi juga penyelarasan
visi untuk mengakselerasi pertumbuhan bisnis di seluruh wilayah
anggota KUB. Melalui sinergi ini, Bank Jatim berkomitmen
mengakselerasi pertumbuhan kinerja keuangan yang tidak hanya
2025 agresif secara kuantitas, tetapi juga berkualitas tinggi dengan
Laporan Tahunan
mengedepankan prinsip tata kelola, risiko, dan kepatuhan (GRC)
demi pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
Implementasi sinergi ini berdampak langsung pada peningkatan
Mengakselerasi Pertumbuhan Berkelanjutan
kinerja intermediasi dan basis nasabah, yang tercermin dari
pertumbuhan jumlah nasabah Dana Pihak Ketiga (DPK) serta
Memperkuat Sinergi,
peningkatan transaksi secara signifikan. Sementara itu, dengan
mengakselerasi pertumbuhan berkelanjutan, Bank Jatim
memperoleh capaian kinerja keuangan yang positif dan konsisten.
Sepanjang tahun 2025, Bank Jatim berhasil membukukan laba
Memperkuat Sinergi, bersih sebesar sekitar Rp1,62 triliun, tumbuh 24,80% dari tahun
Tbk Mengakselerasi Pertumbuhan
Berkelanjutan lalu dan total aset yang mencapai Rp168,85 triliun dengan
Laporan Tahunan
pertumbuhan sebesar 42,93%. Sinergi yang kuat menjadi
2025
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
fondasi utama dalam mendorong percepatan kinerja, sementara
pendekatan yang prudent dan berbasis keberlanjutan memastikan
bahwa pertumbuhan yang dicapai oleh Bank Jatim tidak hanya
tinggi, tetapi juga berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan dalam
jangka panjang.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 3
Page 4
Laporan Tahunan
2025
Kesinambungan
Tema
Mencapai Kinerja Unggul Laporan Tahunan
Melalui Sinergi dan Kolaborasi 2024
Langkah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) untuk semakin
memperkuat KUB di penghujung tahun 2024 semakin terbuka lebar. Sebagai bagian dari
langkah strategis, Bank Jatim saat ini berproses sebagai perusahaan induk terhadap 5 (lima)
BPD melalui KUB. Yaitu Bank NTB Syariah, Bank Lampung, Bank NTT, Bank Banten, dan
Bank Sultra. Bank Jatim dan 5 (lima) BPD akan membangun ekosistem perbankan yang lebih
luas dan fleksibel serta memperkuat pondasi keuangan yang lebih kokoh untuk mendukung
pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional demi menuju visi Bank Jatim sebagai BPD No 1 di
Indonesia. Dengan pencapaian ini, Bank Jatim tidak hanya meningkatkan kinerjanya secara
finansial, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam memajukan perekonomian daerah
dan sektor perbankan di Indonesia.
Selain melalui sinergi, Bank Jatim juga melakukan kolaborasi dengan pemerintah pusat
maupun daerah dalam mendukung program dan proyek-proyek strategis pembangunan
ekonomi daerah. Bank Jatim telah mendorong kinerja pencapaian bisnis dengan mendukung
pelaksanaan program Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta proyek strategis nasional di
Provinsi Jawa Timur. Bank Jatim juga melakukan kolaborasi dengan beberapa Kementerian
dan Lembaga Pemerintahan. Melalui sinergi dan kolaborasi ini Bank Jatim telah memberikan
dampak positif bagi perekonomian daerah dan secara khusus, dapat memperluas jaringan
layanan di berbagai daerah, meningkatkan kemampuan dalam memberikan pembiayaan
kepada sektor-sektor produktif, dan mendukung pengembangan UMKM.
Membangun Pertumbuhan Laporan Tahunan
Melalui Penguatan Bisnis 2023
Dalam membangun pertumbuhan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim)
secara berkelanjutan, Bank Jatim senantiasa berupaya untuk meningkatkan kapabilitas seluruh
organ dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Hal ini dilaksanakan dengan meningkatkan
pertumbuhan bisnis, inovasi teknologi dan efisiensi. Fokus Bank dalam mencapai pertumbuhan
bisnis berkelanjutan yaitu dengan menerapkan berbagai strategi antara lain perubahan model
bisnis, reposisi jaringan, perubahan struktur organisasi, meningkatkan pengelolaan sumber
daya manusia (SDM) serta meningkatkan cyber security. Program transformasi yang dimiliki
Bank Jatim telah mampu menghasilkan kinerja sesuai yang ditargetkan yang ditunjukkan
dengan peningkatan pada laba dan aset Bank.
4 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 5
Modernisasi Layanan untuk Laporan Tahunan
Laporan Tahunan 2022 Peningkatan Pertumbuhan Bisnis 2022
Modernisasi Layanan untuk
Peningkatan Pertumbuhan Bisnis
Inovasi dan investasi yang telah dilakukan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur
Tbk (Bank Jatim) dengan mengembangkan JConnect yang merupakan sebuah Branding
Digital Banking di tahun 2021 telah terimplementasi di tahun 2022. Aplikasi JConnect yang
telah dikembangkan meliputi JConnect Sipandai, JConnect EKMG, JConnect Eloan, JConnect
Mobile Banking dan Jconnect Internet Banking. Berbagai aplikasi tersebut telah memberikan
kemudahan layanan bagi masyarakat yang selanjutnya memberikan dampak positif pada
pertumbuhan bisnis secara signifikan di tahun 2022.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Pengembangan Bisnis yang Konsisten Laporan Tahunan
Melalui Sinergi dan Konektivitas Digital 2021
Pengembangan
Bisnis yang
Konsisten Melalui
Sinergi dan
Konektivitas Digital Tahun 2020 menjadi tantangan berat bagi dunia. Mewabahnya COVID-19 berpengaruh terhadap
kondisi perekonomian global sebagai dampak dari kebijakan pengendalian wabah melalui
pembatasan pergerakan orang dan barang yang diterapkan oleh berbagai negara. Selaras dengan
perekonomian global, dinamika perekonomian nasional sepanjang tahun 2020 juga terdampak
oleh pandemi COVID-19. Aktivitas industri perbankan sepanjang tahun 2020 tergolong cukup
tertahan akibat lemahnya permintaan kredit sebagaimana tercermin dari kinerja pertumbuhan
kredit sektor perbankan yang masih mengalami perlambatan, dibandingkan tahun sebelumnya,
meskipun DPK tumbuh signifikan, dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini membuat kinerja
intermediasi perbankan menurun lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.
Laporan Tahunan 2021
Berbagai kondisi perekonomian global dan nasional serta industri perbankan tersebut telah
menjadi tantangan bagi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk untuk mengoptimalkan
kekuatan yang dimiliki. Ketahanan dan kecukupan modal Bank yang relatif tinggi serta
kepemilikan captive market dan aksesibilitas belanja pemerintah di Provinsi Jawa Timur
telah mampu menangkap berbagai peluang yang ada. Berbagai peluang tersebut di antaranya
besarnya pangsa pasar Bank Jatim terutama PNS, tingginya populasi penduduk milenial yang
merupakan pengguna internet dan e-commerce, serta pengembangan infrastruktur pendukung
pembangunan ekonomi di Provinsi Jawa Timur yang masih menjadi fokus utama. Optimalisasi
kekuatan yang dimiliki Perseroan telah mampu menghasilkan kinerja sesuai yang ditargetkan.
Pada tahun 2020, Perseroan telah mampu meningkatkan laba dan aset di tengah kondisi yang
cukup menantang sepanjang tahun 2020.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 5
Page 6
Laporan Tahunan
2025
Daftar
Isi
Tema dan Arti Tema 3 Keterangan Perubahan Nama 79
Kesinambungan Tema 4 Visi, Misi & Budaya Perusahaan 80
Daftar Isi 6 Visi 80
Sekilas Tentang Bank Jatim 9 Misi 81
Jejak Langkah 10 Reviu Visi dan Misi oleh Dewan Komisaris
81
dan Direksi
Kontribusi Terbaik Kami 12
Budaya Perusahaan 82
Kegiatan Usaha 85
01
Kegiatan Usaha Menurut Anggaran Dasar 85
Kilas Kinerja Kegiatan Usaha yang Dijalankan 86
Produk dan Jasa 86
Capaian Penting 2025 16
Ikhtisar Data Keuangan Penting Wilayah Operasional 98
18
Ikhtisar Keuangan dan Rasio Keuangan Daftar Keanggotaan Asosiasi 101
18
Ikhtisar Operasional Struktur Organisasi 102
25
Informasi Saham Profil Direksi 104
26
Aksi Korporasi Profil Dewan Komisaris 113
28
Aksi Penghentian Sementara Perdagangan Profil Dewan Pengawas Syariah 120
Saham (Suspension) dan/atau Penghapusan 29 Profil Pejabat Eksekutif 125
Pencatatan Saham (Delisting)
Profil Pegawai 141
Informasi Obligasi, Sukuk dan/atau Obligasi
28
Konversi Jumlah Pegawai Berdasarkan Jenis Kelamin 141
Informasi Sumber Pendanaan Lainnya 28 Jumlah Pegawai Berdasarkan Level Jabatan 141
Laporan Analis Perusahaan 28 Jumlah Pegawai Berdasarkan Rentang Usia 142
Peristiwa Penting di Tahun 2025 30 Jumlah Pegawai Berdasarkan Tingkat
142
Pendidikan
Jumlah Pegawai Berdasarkan Status
02 Kepegawaian
142
Pengembangan Kompetensi 143
Laporan Direksi
dan Dewan Komisaris Komposisi Pemegang Saham 144
Komposisi 20 Pemegang Saham Terbesar 145
Laporan Direksi 42
Komposisi Pemegang Saham 5% atau Lebih 146
Laporan Dewan Komisaris 58
Komposisi Kelompok Pemegang Saham
147
Tanggung Jawab Laporan Tahunan 2025 70 Masyarakat Kurang dari 5%
Kepemilikan Saham Direksi dan Dewan
148
Komisaris
03
Kepemilikan Saham Senior Manajemen 149
Profil Perusahaan Klasifikasi Pemegang Saham 149
Pemegang Saham Utama dan Pengendali 149
Identitas Perusahaan 74
Daftar Entitas Anak, Entitas Asosiasi dan
Nama dan Alamat Kantor Cabang 150
75 Perusahaan Ventura Bersama
dan Kantor Cabang Syariah
Struktur Grup Perusahaan 152
Brand Perusahaan 78
Riwayat Singkat Perusahaan Informasi Kelompok Usaha Bank 153
78
6 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 7
Kronologi Penerbitan Saham 154 Prospek Usaha dan Strategi Ke Depan Tahun
323
2026
Kronologi Penerbitan dan/atau Pencatatan Efek
156
Lainnya Pencapaian Target dan Target Ke Depan 327
Informasi Penggunaan Jasa Akuntan Publik (AP) Evaluasi Rencana Jangka Panjang (RJP) 332
156
dan Kantor Akuntan Publik (KAP)
Kebijakan, Pengumuman dan Pembayaran
Lembaga dan/atau Profesi Penunjang 158 333
Dividen
Penghargaan dan Sertifikasi 159 Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
335
Umum
Informasi yang Tersedia di Website 163
Informasi Material Mengenai Investasi,
Ekspansi, Divestasi, Penggabungan/Peleburan 335
Usaha, Akuisisi, Restrukturisasi Utang/Modal
04 Informasi Transaksi Material yang Mengandung
Benturan Kepentingan, Transaksi Afiliasi dan 337
Transaksi Pihak Berelasi
Analisis dan Pembahasan
Kebijakan Pemberian Pinjaman Bagi
Manajemen atas Kinerja Bank Dewan Komisaris/Direksi
342
Tinjauan Perekonomian 166 Perubahan Peraturan Perundang-Undangan dan
343
Dampaknya terhadap Bank
Analisis Perekonomian Global 166
Perubahan Kebijakan Akuntansi 344
Analisis Perekonomian Nasional 167
Tingkat Kesehatan Bank 345
Analisis Industri Perbankan 168
Informasi Kelangsungan Usaha 346
Analisis Posisi Bank Jatim dalam Industri
169 Kerangka Governansi, Pengelolaan dan
Perbankan 347
Pengendalian Aspek Perpajakan
Tinjauan Operasional 171
Respon Terhadap Perubahan Arah Kebijakan
348
Rencana Strategis Bank 171 Moneter
Aspek Pemasaran 174 Larangan, Batasan dan/atau Hambatan
Signifikan Untuk Melakukan Penyediaan Dana
Strategi Pemasaran 174 349
Antara Bank dan Entitas Lain Dalam Suatu
Kelompok Usaha
Pangsa Pasar 174
Transaksi Spot dan Transaksi Derivatif 353
Tinjauan Operasi per Segmen Usaha 177
Tinjauan Keuangan 211
Kinerja Keuangan 211 05
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian 211
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
Human Capital
235
Komprehensif Lain Konsolidasian
Strategi Manajemen Human Capital 356
Laporan Arus Kas Konsolidasian 243 Kebijakan dan Pelaksanaan Manajemen
357
Kemampuan Membayar Utang dan Human Capital
246
Kolektibilitas Piutang
Rekrutmen 357
Rasio Keuangan Lain 251
Pengembangan Kompetensi 358
Suku Bunga Dana 252
Pengembangan Karir 358
Suku Bunga Dasar Kredit 257
Penilaian Kinerja 359
Analisis Kualitas Aset Produktif 258
Remunerasi 360
Struktur Permodalan Bank 264
Program Pensiun 362
Informasi Eksposur Risiko dan Permodalan 267
Survei Kepuasan Pegawai 362
Ikatan Material Terkait Investasi Barang Modal 321
Human Capital Information System 363
Investasi Barang Modal 321
Internalisasi Budaya 363
Komitmen dan Kontinjensi 322
Keterbukaan Informasi Kepada Pegawai 366
Informasi dan Fakta Material Setelah Tanggal
323 Struktur Pengelola Human Capital 366
Laporan Akuntan
Rencana Kerja Human Capital 2026 367
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 7
Page 8
Laporan Tahunan
2025
06 Akses Informasi dan Data Perusahaan 573
Kode Etik 581
Teknologi Informasi Kebijakan Pemberian Kompensasi Jangka
585
Panjang Berbasis Kinerja
Rencana Strategi Teknologi Informasi 370
Whistleblowing System 586
Inovasi Teknologi Informasi 374
Program Anti Korupsi 589
Infrastruktur Teknologi Informasi 376
Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan
Tata Kelola Teknologi Informasi 377 592
Penyelenggara Negara (LHKPN)
Struktur Pengelola Teknologi Informasi 380 Jumlah Penyimpangan (Internal Fraud) dan
594
Upaya Penyelesaian
Rencana Kerja Teknologi Informasi 2026 382
Pemberian Dana Kegiatan Sosial dan/atau
594
Politik
Penyediaan Dana kepada Pihak Terkait dan
594
Penyediaan Dana Besar
07
Rencana Strategis Bank 594
Corporate Governance Buyback Saham dan Buyback Obligasi 594
Dasar Penerapan Tata Kelola Perusahaan 390 Transaksi yang Mengandung Benturan
594
Kepentingan
Struktur dan Mekanisme Tata Kelola Perusahaan 391
Perselisihan Internal 595
Struktur Organ Perusahaan 391
Pencegahan Transaksi Orang Dalam (Insider
596
Governance Soft Structure 392 Trading)
Mekanisme Tata Kelola Perusahaan 394 Transparansi Kondisi Keuangan dan Non
596
Keuangan
Pemegang Saham 394
Kelompok Usaha Bank 596
Rapat Umum Pemegang Saham 394
Penerapan Keuangan Berkelanjutan,
597
Direksi 408 Termasuk Penerapan Tanggung Jawab Sosial
Dewan Komisaris 423 Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan
597
Terbuka
Dewan Pengawas Syariah 457
Good Corporate Governance Assessment 605
Nominasi dan Remunerasi Direksi dan
462
Dewan Komisaris
Kebijakan Keberagaman Direksi dan Dewan
464
Komisaris
08
Transparansi Kepemilikan Saham Direksi dan
467
Dewan Komisaris
Tanggung Jawab Sosial
Organ dan Komite di Bawah Dewan Komisaris 469
Perusahaan
Organ dan Komite di Bawah Direksi 505
Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian
Remunerasi bagi Bank Umum Sesuai 538
POJK 45/POJK.03/2015
Akuntan Publik 541 09
Sistem Pengendalian Internal 542
Indeks Referensi OJK
Manajemen Risiko 546
Fungsi Kepatuhan 562
Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan
Pendanaan Terorisme dan Pencegahan 10
566
Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah
Masal
Laporan Keuangan
Perkara Hukum 566
Sanksi Administratif yang Dikenakan Kepada
Perusahaan, Anggota Dewan Komisaris dan
572
Direksi oleh Otoritas Pasar Modal dan
Otoritas Lainnya
8 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 9
Sekilas Tentang
Bank Jatim
Tanggal Berdiri:
17 Agustus 1961
Kepemilikan Saham:
51,13%
Pemda Tingkat I Provinsi Jawa Timur
Bidang Usaha:
Jasa Perbankan 28,35%
38 Pemda
Kabupaten/Kota
20,52%
Masyarakat
Jumlah Kantor:
Kantor Pusat 1
Jaringan Kantor 1.860
Produk dan Jasa:
Simpanan Jasa Bisnis
Kredit Konsumer Jasa Kelembagaan
Kredit Mikro & Ritel Produk Pembiayaan Syariah
Kredit Menengah dan Korporasi Produk Dana dan Jasa Syariah
Produk Tresuri E-Channel dan Jasa Lainnya
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 9
Page 10
Laporan Tahunan
2025
Jejak
Langkah
1961-2015 2016-2019
1961 2016
Pendirian PT Bank Pembangunan Daerah Djawa Timur. • Launching Program Loan Agreement;
• Launching Mobile Bank Jatim; dan
• Launching Produk Sipandai;
1976
Perubahan Status Ke Badan Usaha Milik Daerah.
2017
• Pembukaan Bank Jatim Cabang Batam;
1990 • Meluncurkan Produk Baru, di antaranya:
- Yuan Remittance;
Peningkatan Status Ke Bank Devisa.
- Giro Plus;
- Jatim Indag Card;
1999 - Smile Premium Link; dan
- Jempol Link (Bancassurance kerja sama
Perubahan Status dari Badan Usaha Milik Daerah dengan PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG
(BUMD) Menjadi Perseroan Terbatas. Life).
2007 2018
Pembentukan Unit Usaha Bank Jatim Syariah. • Launching Program Smart ID Card bagi Aparatur;
• Sipil Negara (ASN) bersama Pemerintah
Kabupaten Sumenep;
2012 • Launching Kredit Dana Bergulir (Kredit Hulu Hilir
Penawaran Umum Perdana Saham Bank Jatim Agromaritim Sektor Kelautan dan Perikanan);
pada 12 Juli 2012. • Launching Transaksi Remittance;
• Launching Virtual Account.
2014
2019
Pembentukan 44 Unit Usaha Mikro.
• Peresmian dan Launching BJTM Connect;
• Launching jatimcode (fitur pembayaran Bank
2015 Jatim mobile banking melalui scan QR code);
• Launching Portal e-form Kredit;
• Meluncurkan Produk Jatim Prioritas (Layanan • bank jatim dan UINSA Raih Rekor MURI bersama
Prima Bagi Nasabah Priority), Tabungan (aktivasi rekening Efek 5000 civitas akademika
Simpanan Pelajar (Simpel), Tabungan & Kredit bersama);
Siumi (Pelaku Usaha Mikro Kecil (PUMK), • Kerja sama dengan GoPay dan Grab; dan
Tabungan Siklus Nelayan; dan • Tim Bola Voli Putri mencetak hat-trick Juara
• Bank Jatim dan Perhimpunan Bank Perkreditan Livoli Divisi Utama.
Rakyat Milik Pemerintah Daerah Se-Indonesia
(Perbamida) sepakat menandatangani Nota
Kesepahaman (MoU) terkait Pemberian
Fasilitas Kredit Linkage Program Kepada Bank
Perkreditan Rakyat (BPR).
10 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 11
2020-2022 2023-2025
2020 2023
• Launching Jatim Code QRIS (Quick Response Code • Bank Jatim menjalin konglomerasi bisnis
Indonesian Standard) sebagai pengembangan terintegrasi dengan sister company/Bank UMKM
fitur pembayaran Mobile Banking; Jawa Timur dan BPR Perbamida.
• Launching produk pemberian kredit kepada • Bank Jatim memperkuat jalinan sinergi dengan
BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) yang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
merupakan satu kesatuan dengan Kredit Jatim • Bank Jatim menjalin kerjasama dengan RSU
Mikro; Brimadika untuk Layanan Kesehatan Pegawai.
• Bank Jatim raih berbagai penghargaan, • Bank Jatim bekerjasama dengan Universitas
diantaranya Top of The Top BUMD 2020 dan The Negeri Surabaya (UNESA) di Bidang Bisnis dan
Most Profitable Regional Bank. Akademis.
• Peresmian Desa Pendulum Devisa Binaan Bank
Jatim penghasil produk unggulan daerah yang
2021 berorientasi ekspor.
• Launching E-Jatim Prioritas.
• Pengembangan digital banking yang 2024
berkelanjutan melalui J-Connect.
• Bank Jatim secara resmi untuk pertama kalinya
menyelenggarakan Trade Connect Summit 2024
berkolaborasi dengan Kementerian Perdagangan
Republik Indonesia dan Export Center Surabaya.
• Launching Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) yang
membuat Bank Jatim berhasil menjadi yang
• Perluasan Layanan Pembayaran Pajak melalui
pertama meluncurkan CWLD di seluruh Bank
marketplace.
Umum Syariah BPD di tanah air.
• Bank Jatim menjadi Perusahaan Induk PT Bank
Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat
2022
Syariah dalam struktur Kelompok Usaha Bank
• Peluncuran aplikasi JConnect Invest dengan (KUB).
penawaran perdana produk SBR011 dengan total
penawaran 4 seri SBN Ritel sepanjang tahun 2025
2022.
• Launching JConnect Remittance yaitu transaksi • Bank Jatim Bersama Pemkab Pamekasan
pengiriman uang dari Malaysia melalui channel Launching KKI (Kartu Kredit Indonesia) dalam
(Agen atau aplikasi) milik mitra Bank Jatim yaitu rangka meningkatkan penerapan Elektronifikasi
MTA – Merchantrade Asia. Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
• Bank Jatim Launching QRIS Crossborder sebagai
solusi pembayaran inovatif.
• Memperkenalkan layanan Jatim Prioritas
Syariah yang melengkapi Layanan Jatim
Prioritas dengan segmen khusus nasabah
dengan preferensi syariah.
• Bank Jatim menjadi Perusahaan Induk untuk
Bank NTT, Bank Sultra, Bank Banten dan Bank
Lampung dalam struktur Kelompok Usaha Bank
(KUB).
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 11
Page 12
Laporan Tahunan
2025
Kontribusi Terbaik Kami
Profitabilitas dan Kinerja
Operasional yang Solid
Pada tahun 2025, Bank Jatim berhasil mencatatkan kinerja
profitabilitas yang solid dengan membukukan laba bersih (Bank
Only) sebesar Rp1,55 triliun atau tumbuh 20,65% (year-on-year).
Pencapaian ini mencerminkan efektivitas strategi bisnis yang
dijalankan secara konsisten, serta kemampuan Bank Jatim dalam
menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan pengelolaan
risiko.
Dari sisi intermediasi, ekspansi kredit menunjukkan tren positif
dengan pertumbuhan sebesar 4,98% menjadi Rp67,24 triliun.
Pertumbuhan ini ditopang oleh kinerja yang kuat pada segmen
Konsumer, Mikro, Ritel, dan Korporasi, yang secara kolektif
menjadi pilar utama dalam mendorong peningkatan portofolio
pembiayaan Bank Jatim.
Selain itu, optimalisasi biaya dana menjadi faktor kunci dalam
meningkatkan kinerja operasional. Melalui strategi penguatan
dana murah berbasis pendekatan transaction banking, Bank
Jatim berhasil menekan beban bunga sebesar 4,84%. Upaya
ini berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Bunga
Bersih (Net Interest Income/NII) yang tumbuh signifikan sebesar
12,13%, sekaligus memperkuat struktur pendapatan yang lebih
efisien dan berkelanjutan.
Kinerja tersebut juga tercermin pada tingkat marjin bunga bersih
(Net Interest Margin/NIM) yang tetap terjaga pada level sehat
sebesar 6,15%. Hal ini menunjukkan kemampuan Bank Jatim
dalam mengelola aset dan liabilitas secara optimal di tengah
dinamika suku bunga dan persaingan industri perbankan.
Dalam mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, Bank
Ketahanan Kualitas Aset dan Jatim senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential
Manajemen Risiko banking) serta disiplin dalam penerapan manajemen risiko. Hal ini
tercermin dari upaya Perseroan dalam menjaga kualitas aset tetap
terkendali di tengah dinamika perekonomian dan ekspansi kredit
yang terus berjalan. Dari sisi kualitas kredit, rasio Non-Performing
Loan (NPL) Gross tercatat berada pada level 3,88%. Angka ini
mencerminkan adanya tantangan terutama pada segmen ritel dan
konsumer, namun tetap berada dalam batas yang dapat dikelola
dengan baik melalui penguatan proses monitoring dan penanganan
kredit bermasalah secara intensif.
Sebagai langkah antisipatif, Bank Jatim juga secara proaktif
memperkuat bantalan risiko dengan meningkatkan biaya provisi
menjadi sebesar Rp1,7 triliun atau tumbuh 37,39% (year-on-
year). Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian dalam
mengantisipasi potensi risiko kredit di masa mendatang, sekaligus
memastikan kesiapan Bank Jatim dalam menghadapi ketidakpastian
ekonomi. Upaya tersebut berdampak positif pada terjaganya Coverage
Ratio pada level yang kuat, yaitu sebesar 102%. Tingkat pencadangan
ini mencerminkan kapasitas Bank Jatim dalam menyerap potensi
kerugian kredit secara memadai, sehingga menjaga stabilitas kinerja
keuangan secara keseluruhan. Dengan penerapan manajemen risiko
yang disiplin dan terukur, Bank Jatim optimis mampu menjaga
kualitas aset tetap sehat, sekaligus mendukung ekspansi bisnis yang
prudent dan berkelanjutan di masa yang akan datang.
12 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 13
Akselerasi Digitalisasi dan
Ekosistem Bisnis
Transformasi digital menjadi salah satu pilar utama dalam mendorong
pertumbuhan bisnis Bank Jatim pada tahun 2025. Melalui penguatan
layanan JConnect serta optimalisasi jaringan 14.842 Agen Jatim,
Bank Jatim berhasil membangun ekosistem layanan keuangan
yang lebih inklusif, luas, dan terintegrasi. Inisiatif ini tidak hanya
meningkatkan aksesibilitas layanan perbankan, tetapi juga menjadi
motor utama dalam akuisisi nasabah baru di berbagai segmen.
Inovasi digital juga diwujudkan melalui pengembangan aplikasi
“Jatim Kilat” yang dirancang untuk mempercepat proses penyaluran
kredit, khususnya pada segmen mikro. Dengan proses yang lebih
sederhana, cepat, dan berbasis teknologi, aplikasi ini terbukti
mampu meningkatkan penetrasi kredit secara signifikan, sekaligus
memperluas jangkauan layanan kepada pelaku usaha mikro di
berbagai daerah.
Di sisi lain, transformasi digital yang dilakukan tetap selaras dengan
prinsip efisiensi operasional. Hal ini tercermin dari rasio Biaya
Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) yang terjaga
pada level 79,92%. Pencapaian ini menunjukkan bahwa digitalisasi
tidak hanya mendorong pertumbuhan bisnis, tetapi juga mampu
meningkatkan produktivitas dan efisiensi secara berkelanjutan.
Secara keseluruhan, akselerasi digitalisasi dan penguatan
ekosistem bisnis ini menjadi fondasi penting bagi Bank Jatim dalam
menghadapi persaingan industri yang semakin dinamis. Ke depan,
Bank Jatim akan terus mengembangkan inovasi berbasis teknologi
untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan relevan,
sekaligus memperkuat posisi sebagai bank pembangunan daerah
yang modern dan berdaya saing tinggi.
Pertumbuhan Masif melalui
Konsolidasi KUB Tahun 2025
Tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam perjalanan transformasi
Bank Jatim, ditandai dengan tuntasnya pembentukan Kelompok
Usaha Bank (KUB) yang menaungi 5 BPD mitra, yaitu Bank NTB
Syariah, Bank Banten, Bank Lampung, Bank Sultra, dan Bank NTT.
Realisasi konsolidasi ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan
implementasi strategi korporasi, tetapi juga menjadi fondasi kuat
dalam memperluas skala usaha dan memperkuat daya saing Bank di
industri perbankan nasional.
Melalui integrasi tersebut, Bank Jatim mencatatkan pertumbuhan
aset konsolidasi yang signifikan sebesar 42,93% (year-on-
year) menjadi Rp168,85 triliun. Peningkatan ini mencerminkan
keberhasilan Perseroan dalam mengoptimalkan sinergi antar entitas
dalam KUB, baik dari sisi penghimpunan dana, penyaluran kredit,
maupun efisiensi operasional. Skala bisnis yang semakin besar
turut memperkuat kapasitas Bank Jatim dalam menjalankan fungsi
intermediasi secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Konsolidasi KUB juga mempertegas posisi Bank Jatim sebagai
salah satu kekuatan utama perbankan daerah di Indonesia. Dengan
dukungan jaringan yang semakin luas dan basis nasabah yang lebih
beragam, Bank Jatim memiliki peluang yang lebih besar untuk
meningkatkan penetrasi pasar serta menghadirkan layanan keuangan
yang inklusif dan terintegrasi di berbagai wilayah. Ke depannya,
keberhasilan pembentukan KUB ini akan terus dimanfaatkan sebagai
leverage strategis untuk mendorong pertumbuhan yang lebih
akseleratif, memperkuat struktur permodalan, serta meningkatkan
kualitas tata kelola dan manajemen risiko. Dengan demikian,
Bank Jatim tidak hanya mampu tumbuh secara masif, tetapi juga
memastikan keberlanjutan kinerja dalam jangka panjang serta
memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ekonomi daerah
dan nasional.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 13
Page 14
2025
Laporan Tahunan
01
01 Kilas
KilasKinerja
Kinerja
Laporan Direksi
02
dan Dewan Komisaris
03 Profil Perusahaan
Analisis dan Pembahasan
04
Manajemen atas Kinerja Bank
05 Human Capital
06 Teknologi Informasi
07 Corporate Governance
Tanggung Jawab
08
Sosial Perusahaan
09 Indeks Referensi OJK
10 Laporan Keuangan
Kilas Kinerja
14 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 15
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 15
Page 16
Kilas
01 Kinerja
Capaian Penting
2025
Jumlah Aset
tahun 2025 sebesar
Rp
168,85
triliun
meningkat sebesar
42,93%
dari tahun lalu sebesar
Rp118,14 triliun
Total penyaluran
Total penyaluran Total penyaluran
Kredit Segmen
Kredit Mikro Kredit Ritel
Menengah
tahun 2025 sebesar tahun 2025 sebesar tahun 2025 sebesar
Rp
10,28 Rp
12,17 Rp
490,17
triliun triliun miliar
meningkat meningkat sebesar meningkat sebesar
10,25% 11,35% 93,96%
dibandingkan dengan dibandingkan dengan dibandingkan dengan
tahun sebelumnya yang sebesar tahun sebelumnya yang sebesar posisi pada tahun 2024 yang
Rp9,32 triliun. Rp10,93 triliun. sebesar Rp252,71 miliar.
16 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 17
Laporan Tahunan
2025
meningkat sebesar
Rp807,22 miliar
tahun 2025 sebesar
Dana Pihak 27,57%
Ketiga Syariah Rp
3,73 dibandingkan tahun 2024
triliun sebesar Rp2,93 triliun.
meningkat sebesar
Rp61,12 miliar
tahun 2025 sebesar
Pembiayaan 2,29%
Syariah Rp
2,73 dibandingkan tahun 2024
triliun sebesar Rp2,67 triliun.
meningkat sebesar
tahun 2025 sebesar
Ekuitas 54,10%
Rp
22,50 dibandingkan dengan tahun sebelumnya
triliun yang mencapai Rp14,60 juta.
Pendapatan
Total Kredit Total
Bunga dan
Konsumer Giro
Syariah Neto
tahun 2025 sebesar tahun 2025 sebesar tahun 2025 sebesar
Rp
35,43 Rp
21,22 Rp
10,29
triliun triliun triliun
meningkat sebesar meningkat sebesar meningkat sebesar
5,84% 12,04% 22,78%
dibandingkan dengan dibandingkan dengan
dari tahun lalu sebesar
tahun 2024 yang sebesar tahun 2024 yang mencapai
Rp8,38 triliun
Rp33,36 triliun Rp18,94 triliun.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 17
Page 18
Kilas
01 Kinerja
Ikhtisar Data
Keuangan Penting
Ikhtisar Keuangan dan Rasio Keuangan
Tabel Ikhtisar Keuangan (dalam jutaan Rupiah)
Uraian 2025 2024 2023 2022 2021
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
ASET
Kas 4.347.459 2.867.479 2.652.775 1.988.262 2.023.077
Giro pada Bank Indonesia 6.620.239 5.584.147 7.971.412 10.786.740 8.805.300
Giro pada bank lain 675.483 505.084 491.330 303.129 211.681
Cadangan kerugian penurunan nilai (176) (277) (1.077) (441) (238)
Giro pada bank lain - neto 675.307 504.807 490.253 302.688 211.443
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain 8.552.865 1.633.470 5.234.721 6.916.329 9.917.695
Cadangan kerugian penurunan nilai (380) (1.278) (5.026) (3.154) (1.763)
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain
8.552.485 1.632.192 5.229.695 6.913.175 9.915.932
- neto
Tagihan spot dan derivatif 2.165 1.144 - 361 -
Surat berharga 28.107.297 20.367.544 16.323.831 23.217.671 32.388.966
Cadangan kerugian penurunan nilai (253) (3.052) (511) (400) (5.943)
Surat-surat berharga - neto 28.107.044 20.364.492 16.323.320 23.217.271 32.383.023
Surat berharga yang dijual dengan janji dibeli
- 9.149.544 8.303.663 4.095.066 -
kembali
Tagihan dari surat berharga yang dibeli dengan
7.630.818 617.860 6.247.318 7.822.847 3.420.685
janji dijual kembali
Tagihan lainnya 433.130 333.339 275.049 286.147 230.019
Cadangan kerugian penurunan nilai (93.663) (79.003) (58.656) - -
Tagihan lainnya - neto 339.467 254.336 216.393 - -
Kredit yang diberikan dan pembiayaan syariah
Pihak berelasi 703.753 112.444 184.817 134.871 182.889
Pihak ketiga 109.798.867 75.240.296 54.576.086 46.061.786 42.566.670
Jumlah kredit yang diberikan 110.502.620 75.352.740 54.760.903 46.196.657 42.749.559
Cadangan kerugian penurunan nilai (3.713.637) (2.113.224) (1.364.905) (1.318.612) (1.831.417)
Kredit yang diberikan - neto 106.788.983 73.239.516 53.395.998 44.878.045 40.918.142
Pendapatan bunga yang masih akan diterima 1.119.602 790.520 685.734 646.125 793.900
Biaya dibayar dimuka 196.492 206.572 207.452 166.661 134.200
18 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 19
Laporan Tahunan
2025
Uraian 2025 2024 2023 2022 2021
Investasi pada entitas asosiasi 745 - - - -
Penyertaan Saham - 2.568 - - -
Aset tetap
Biaya perolehan 4.783.501 2.980.176 2.110.487 2.109.260 1.906.263
Akumulasi penyusutan (1.769.496) (1.054.455) (856.218) (825.010) (762.052)
Nilai buku 3.014.005 1.925.721 1.254.269 1.284.250 1.144.211
Aset takberwujud 422.231 162.946 23.444 - -
Aset pajak tangguhan, neto 409.157 438.391 472.123 502.238 627.211
Piutang pajak 144.065 67.274 777 493 412
Aset lain-lain, neto 484.579 332.618 380.147 140.998 115.775
JUMLAH ASET 168.854.843 118.142.127 103.854.773 103.031.367 100.723.330
LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera 1.390.263 914.703 987.604 872.514 593.875
Simpanan dari nasabah
Pihak berelasi 14.058.003 12.268.842 12.644.538 15.295.405 17.719.735
Pihak ketiga 95.886.250 62.787.996 63.205.317 64.630.285 63.668.950
Jumlah simpanan dari nasabah 109.944.253 75.056.838 75.849.855 79.925.690 81.388.685
Simpanan dari bank lain
Pihak berelasi 49.848 44.323 56.694 141.996 360.169
Pihak ketiga 3.978.302 689.451 2.503.627 3.168.842 3.756.367
Jumlah simpanan dari bank lain 4.028.150 733.774 2.560.321 3.310.838 4.116.536
Liabilitas surat berharga yang dijual dengan janji
3.518.805 8.780.366 7.915.163 3.891.346 -
dibeli kembali
Surat berharga yang diterbitkan 1.968.253 102.389 - - -
Pinjaman yang diterima 5.914.822 1.527.532 596.977 631.464 655.288
Utang pajak 160.684 85.316 143.245 90.783 165.476
Beban yang masih harus dibayar 648.437 442.600 504.748 520.840 478.647
Liabilitas lain-lain 1.326.931 809.256 779.314 472.054 529.738
JUMLAH LIABILITAS 128.900.598 88.452.774 89.337.227 89.715.529 87.928.245
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 19
Page 20
Kilas
01 Kinerja
Uraian 2025 2024 2023 2022 2021
DANA SYIRKAH TEMPORER
Simpanan dari nasabah
Pihak berelasi 2.821.838 1.193.291 3.764 2.302 3.021
Pihak ketiga 14.482.962 13.765.482 2.343.291 1.839.390 1.810.161
Jumlah simpanan dari nasabah 17.304.800 14.958.773 2.347.055 1.841.692 1.813.182
Simpanan dari bank lain
Pihak ketiga 150.143 130.541 19.422 28.285 71.364
Jumlah simpanan dari bank lain 150.143 130.541 19.422 28.285 71.364
TOTAL DANA SYIRKAH TEMPORER 17.454.943 15.089.314 2.366.477 1.869.977 1.884.546
EKUITAS
Modal saham:
Seri A: nilai nominal Rp250 (Rupiah penuh) per
saham
Seri B: nilai nominal Rp250 (Rupiah penuh) per
saham
Modal dasar:
Seri A: 24.000.000.000 saham
Seri B: 12.000.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh:
Seri A: 11.934.147.982 saham
Seri B: 3.081.350.100 saham 3.753.875 3.753.875 3.753.875 3.753.875 3.753.875
Tambahan modal disetor - neto 532.734 532.734 532.734 532.734 532.734
Surplus revaluasi aset tetap 819.047 788.317 788.049 789.998 749.717
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja pasti -
(143.957) (135.364) (117.777) (100.912) (163.811)
setelah pajak tangguhan
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas
aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui
247.551 (150.141) (63.958) (115.048) 213.177
penghasilan komprehensif lain - setelah pajak
tangguhan
Saldo laba
Cadangan umum 6.901.07 6.441.453 5.788.041 5.042.390 4.301.777
Belum ditentukan penggunaannya 1.546.120 1.281.718 1.470.105 1.542.824 1.523.070
Kepentingan non-pengendali atas aset bersih
8.849.073 2.087.447 - - -
Entitas Anak yang dikonsolidasi
JUMLAH EKUITAS 22.499.302 14.600.039 12.151.069 11.445.861 10.910.539
JUMLAH LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER
168.854.843 118.142.127 103.854.773 103.031.367 100.723.330
DAN EKUITAS
20 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 21
Laporan Tahunan
2025
Uraian 2025 2024 2023 2022 2021
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
Pendapatan bunga dan syariah 10.291.308 8.381.809 7.357.284 6.882.651 6.655.168
Beban bunga dan syariah (3.074.670) (2.656.211) (2.316.184) (1.965.595) (1.977.487)
Pendapatan bunga bersih 7.216.638 5.725.598 5.041.100 4.917.056 4.677.681
Pendapatan operasional lainnya 1.075.152 832.238 648.420 533.569 806.357
Beban Operasional Lainnya
Tenaga kerja (2.187.393) (1.745.062) (1.624.532) (1.674.698) (1.644.897)
Umum dan administrasi (1.658.079) (1.499.676) (1.315.015) (1.229.388) (1.078.820)
Penyisihan atas penurunan nilai aset keuangan (1.949.179) (1.287.595) (694.136) (404.659) (819.201)
Beban lainnya (457.142) (368.502) (200.796) (201.054) (150.020)
Jumlah Beban Operasional Lainnya (6.251.793) (4.900.835) (3.834.479) (3.509.799) (3.692.938)
Laba Operasional 2.039.997 1.657.001 1.855.041 1.940.826 1.791.100
Pendapatan (Beban) Non-Operasional
Fee jasa pelayanan pajak - - - 6.084 4.684
Keuntungan atas penjualan aset tetap - - - 5.274 3.952
Keuntungan penjualan efek-efek neto - - - 2.757 131
Keuntungan (kerugian) selisih kurs - - - - 3.497
Pendapatan non-operasional 129.894 71.242 57.041 158.513 404.119
Beban non-operasional (77.248) (45.526) (19.339) (83.405) (269.509)
JUMLAH PENDAPATAN (BEBAN) NON
52.646 25.716 37.702 89.223 146.874
OPERASIONAL
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK 2.092.643 1.682.717 1.892.743 2.030.049 1.937.974
BEBAN PAJAK - NETO (475.450) (386.899) (422.638) (487.225) (414.904)
LABA BERSIH 1.617.193 1.295.818 1.470.105 1.542.824 1.523.070
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba
rugi:
Surplus revaluasi aset tetap - - - 40.281 (4.665)
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja pasti - - - 100.163 41.074
Penyesuaian Saldo Awal - - - (19.678) -
Pajak penghasilan terkait - - - (17.586) (7.804)
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi
atas aset keuangan yang diukur pada nilai wajar 488.427 (107.359) 63.074 (400.611) 103.326
melalui penghasilan komprehensif lain
Penyesuaian Saldo Awal - - - (3.730) -
Pajak penghasilan terkait (94.061) 20.206 (11.984) 76.116 (15.902)
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 21
Page 22
Kilas
01 Kinerja
Uraian 2025 2024 2023 2022 2021
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba
rugi:
Defisit revaluasi aset tetap 47.720 (16.190) (1.949) - -
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja (43.614) (20.469) (21.898) - -
Pajak penghasilan terkait 2.375 3.627 5.033 - -
Jumlah 6.481 (33.032) (18.814) - -
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN NETO
400.847 (120.185) 32.276 (225.045) 116.029
SETELAH PAJAK
TOTAL LABA KOMPREHENSIF 2.018.040 1.175.633 1.502.381 1.317.779 1.639.099
Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan
kepada:
Pemilik entitas induk 1.545.518 1.281.718 1.470.105 - -
Kepentingan non-pengendali 71.675 14.100 - - -
Jumlah 1.617.193 1.295.818 1.470.105 - -
Penghasilan komprehensif tahun berjalan yang
dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 1.965.347 1.178.216 1.502.381 - -
Kepentingan non-pengendali 52.693 (2.583) - - -
Jumlah 2.018.040 1.175.633 1.502.381 - -
LABA PER SAHAM DASAR (DALAM NILAI PENUH) 102.93 85,36 97,91 102,75 101,43
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan bunga, provisi dan komisi 10.124.132 8.306.344 7.324.150 7.030.426 6.421.514
Pembayaran bunga (3.095.203) (2.708.316) (2.310.264) - -
Penerimaan pendapatan operasional lainnya 812.050 675.952 521.156 476.364 384.463
Penerimaan kembali dari kredit hapus buku 178.320 156.285 127.264 56.653 55.003
Pembayaran beban umum dan administrasi (1.926.529) (1.566.455) (1.283.327) (1.296.665) (1.211.045)
Pembayaran beban tenaga kerja (2.114.455) (1.836.797) (1.763.167) (1.659.597) (1.644.897)
Penerimaan pendapatan non-operasional 202.018 69.815 60.386 172.136 416.380
Pembayaran beban non-operasional (81.512) 45.500 (19.337) (82.913) (269.509)
Pembayaran bunga, syariah, provisi dan komisi - - - (1.931.344) (1.983.506)
Pembayaran pajak penghasilan (455.738) (313.729) (368.455) (389.372) (378.098)
Penerimaan kas sebelum perubahan dalam aset
3.643.083 2.737.599 2.288.406 2.375.688 1.790.305
dan liabilitas operasi
Penurunan (kenaikan) dalam aset operasi
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain - 1.500 (1.500) (7.000) -
Kredit yang diberikan (5.108.148) (10.079.129) (9.193.797) (4.347.656) (1.268.793)
Tagihan spot dan derivatif (1.021) (1.144) - - -
22 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 23
Laporan Tahunan
2025
Uraian 2025 2024 2023 2022 2021
Surat berharga yang dijual dengan janji dibeli
- (845.882) (4.208.597) (4.095.066) -
kembali
Tagihan dari surat berharga yang dibeli dengan
(5.881.926) 5.629.458 1.575.529 (4.402.162) 9.152.359
janji dijual kembali
Aset lain-lain dan tagihan lainnya (82.225) (112.232) (166.678) (117.044) 235.620
Kenaikan (penurunan) liabilitas operasi
Liabilitas segera 37.314 (167.942) 115.091 278.638 109.040
Simpanan dari nasabah 4.547.375 (329.793) (3.570.473) (1.434.484) 14.733.587
Simpanan dari bank lain 1.940.367 (1.834.568) (759.380) (848.777) 1.332.296
Liabilitas efek-efek yang dijual dengan janji dibeli
(5.261.561) 865.203 4.023.817 3.891.346 -
kembali
Liabilitas lain-lain 46.690 (183.478) 200.981 (39.476) 77.535
Kas bersih digunakan untuk aktivitas operasi (6.070.273) (4.220.336) (9.696.601) (8.745.993) 26.161.949
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Efek-efek 5.285.043 (2.267.013) 6.948.323 8.846.760 (17.722.229)
Perolehan aset tetap (104.163) (67.992) (132.044) (248.269) (70.838)
Pembelian aset takberwujud (2.569) (3.377) (17.254)
Hasil penjualan aset tetap 449 1.542 5.608 5.274 4.556
Akuisisi Entitas Anak (300.745) (100.000) - - -
Hasil penjualan penyertaan saham 1.669 - - - -
Kas yang diperoleh dari akuisisi Entitas Anak 6.388.488 1.126.261 - - -
Kas bersih diperoleh dari (digunakan untuk)
11.268.172 (1.310.579) 6.804.633 8.603.765 (17.788.511)
aktivitas investasi
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan (pembayaran) dari pinjaman yang
3.585.399 (230.423) 43.578 (23.824) 23.933
diterima
Penerimaan dari penambahan modal saham - - - - -
Penerimaan (pembayaran) liabilitas sewa (43.399) (15.724) 6.316 (21.111) -
Penambahan modal disetor 26.356 50.100 - - -
Pembayaran dividen kas (994.525) (816.693) (797.173) (782.458) (733.508)
Surat berharga yang diterbitkan 1.834.136 100.000 - - -
Kas bersih digunakan untuk aktivitas pendanaan 4.407.967 (912.740) (747.279) (827.393) (709.575)
PENURUNAN BERSIH KAS DAN SETARA KAS 9.605.866 (5.758.704) (3.639.247) (969.621) 7.663.863
Kas dan setara kas awal tahun 10.590.180 16.348.884 19.988.131 20.957.752 13.293.890
Pengaruh perubahan kurs mata uang asing - - - - -
Kas dan setara kas pada akhir tahun 20.196.046 10.590.180 16.348.884 19.988.131 20.957.753
Kas dan setara kas terdiri dari:
Kas 4.347.459 2.867.479 2.652.775 1.988.262 2.023.077
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 23
Page 24
Kilas
01 Kinerja
Uraian 2025 2024 2023 2022 2021
Giro pada Bank Indonesia 6.620.239 5.584.147 7.971.412 10.786.740 8.805.300
Giro pada bank lain 675.483 505.084 491.330 303.129 211.681
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain
yang jatuh tempo dalam 3 bulan atau kurang sejak 8.552.865 1.633.470 5.233.367 6.910.000 9.917.695
tanggal perolehan
Jumlah kas dan setara kas 20.196.046 10.590.180 16.348.884 19.988.131 20.957.753
RASIO KEUANGAN (%)
Likuiditas
Kredit Terhadap Dana Pihak Ketiga (LDR) 85,39% 82,05% 70,03% 56,50% 51,38%
CASA
Kualitas Kredit
Kredit Bermasalah (NPL-Gross) 3,88% 3,45% 2,49% 2,83% 4,48%
Profitabilitas
Net Interest Margin (NIM) 6,15% 5,86% 5,57% 5,11% 5,11%
Return on Asset (ROA) 1,90% 1,60% 1,87% 1,95% 2,05%
Return on Equity (ROE) 13,35% 11,89% 13,96% 16,24% 17,26%
Laba Terhadap Pendapatan 25,17% 23,39% 18,32% 18,92% 20,40%
Efisiensi
Biaya Operasional/Pendapatan Operasional
79,92% 81,89% 77,27% 76,15% 75,95%
(BOPO)
Rasio Fee Based Income Terhadap Total Pendapatan
5,73% 6,01% 6,10% 6,32% 5,50%
Operasional
Rasio Efisiensi Biaya 48,18% 53,60% 52,53% 50,64% 52,82%
Solvabilitas
Liabilitas Terhadap Ekuitas 572,91% 706,91% 735,22% 800,16% 823,17%
Liabilitas Terhadap Jumlah Aset 76,34% 74,87% 86,02% 88,89% 89,17%
Aset Produktif
Kualitas Aset Produktif 5,71% 5,66% 4,31% 2,55% 3,31%
CKPN Terhadap Aset Produktif 2,78% 2,45% 1,72% 1,62% 2,10%
Pemenuhan PPAP/CKPN 83,89% 72,22% 71,72% 73,04% 67,93%
Permodalan
Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM)
25,38% 23,49% 25,71% 24,74% 23,52%
Individual
24 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 25
Laporan Tahunan
2025
Uraian 2025 2024 2023 2022 2021
Kepatuhan
BMPK - - - - -
Giro Wajib Minimum (Rupiah) 0,63% 1,66% 2,49% 4,75% 5,73%
Giro Wajib Minimum (Valuta Asing) 6,94% 9,02% 6,62% 7,39% 7,36%
Posisi Devisa Netto (PDN) 2,55% 0,64% 0,43% 3,26% 0,84%
Rasio Lainnya
Cost to Income Ratio (CIR) 36,85% 39,21% 39,56% 38,41% 38,83%
Ikhtisar Operasional
Tabel Ihktisar Operasional Bank Jatim (dalam jutaan Rupiah)
Uraian 2025 2024 2023 2022 2021
KONVENSIONAL
KREDIT/PINJAMAN
Kredit Menengah Korporasi dan Sindikasi* 6.621.615 - - 10.320.231 9.691.297
Kredit Mikro Ritel dan Program *
12.172.476 - - 6.272.869 4.981.888
Kredit Konsumer 35.438.848 33.241.018 30.256.043 27.698.345 26.313.613
Kredit Mikro** 10.284.249 9.328.208 6.674.026 5.289.479 -
Kredit Ritel dan Menengah **
- 11.184.250 6.635.264 4.695.043 -
Kredit Komersial dan Korporasi** - - 7.064.083 6.614.321 -
DANA PIHAK KETIGA/SIMPANAN
Giro 26.953.988 18.936.461 20.750.151 23.477.047 25.862.874
Tabungan 39.539.632 30.490.156 28.016.300 23.118.307 24.264.622
Deposito 42.968.151 25.266.035 26.828.854 30.543.334 31.088.576
JASA LAINNYA
Tresuri 29.614.294 27.421.397 36.430.876 43.251.010 45.281.074
SYARIAH
Funding 3.734.597 2.927.376 2.602.606 2.065.118 1.985.795
Pembiayaan Syariah 2.726.948 2.665.824 2.187.858 1.903.471 1.762.368
Jasa Lainnya Syariah 2.349.134 1.710.377 1.216.406 998.163 1.964.752
* Pada tahun 2023 disesuaikan dengan struktur organisasi dan menjadi bagian dari Kredit Mikro, Kredit Ritel dan Menengah serta Kredit Komersial dan Korporasi.
** Pada tahun 2021 masih menjadi bagian dari Kredit Menengah Korporasi dan Sindikasi serta Kredit Mikro Ritel dan Program
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 25
Page 26
Kilas
01 Kinerja
Informasi
Saham
Bank Jatim telah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 2012.
Tabel Harga, Volume dan Kapitalisasi Saham Bank Jatim 2024-2025
Harga per lembar saham
Volume
Jumlah Saham Kapitalisasi
Perdagangan
Tahun Beredar Pasar
(lembar
Pembukaan Tertinggi Terendah Penutupan (lembar saham) (Rp Miliar)
saham)
(Rp) (Rp) (Rp) (Rp)
2025
Triwulan I 540 590 450 500 15.015.498.082 484.329 7.507
Triwulan II 470 575 460 500 15.015.498.082 436.089 7.507
Triwulan III 500 535 482 510 15.015.498.082 272.645 7.657
Triwulan IV 510 560 500 540 15.015.498.082 246.186 8.108
2024
Triwulan I 625 695 595 600 15.015.498.082 622.466 10.360
Triwulan II 600 605 496 525 15.015.498.082 1.040.025 7,582
Triwulan III 525 585 520 565 15.015.498.082 187.957 8.483
Triwulan IV 570 575 530 540 15.015.498.082 196.815 8.108
Grafik Harga Penutupan Saham Bank Jatim Tahun 2024-2025
600 525 565 540 500 500 510 540
700
650
Harga Penutupan Saham (Rp)
600
550
500
450
Triwulan I Triwulan II Triwulan III Triwulan IV Triwulan I Triwulan II Triwulan III Triwulan IV
2024 2025
26 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 27
Laporan Tahunan
2025
Grafik Volume Perdagangan Saham Bank Jatim Tahun 2024-2025
622.466 1.040.025 187.957 196.815 484.329 436.089 272.645 246.186
1.020.000
Volume Perdagangan (Lembar Saham)
820.000
620.000
420.000
220.000
20.000
Triwulan I Triwulan II Triwulan III Triwulan IV Triwulan I Triwulan II Triwulan III Triwulan IV
2024 2025
Grafik Pergerakan Harga dan Volume Saham Bank Jatim Tahun 2024-2025
622.466 1.040.025 187.957 196.815 484.329 436.089 272.645 246.186
1.020.000 700
Volume Perdagangan (Lembar Saham)
Harga Penutupan Saham (Rp)
820.000 650
600
620.000 600
565 510
420.000 550
500 500
540 540
525
220.000 500
20.000 450
Triwulan I Triwulan II Triwulan III Triwulan IV Triwulan I Triwulan II Triwulan III Triwulan IV
2024 2025
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 27
Page 28
Kilas
01 Kinerja
Aksi Korporasi
Pada tahun 2025, Bank Jatim tidak melakukan Aksi Korporasi saham, dividen saham, saham bonus, perubahan nilai nominal
terkait dengan aktivitas yang berpengaruh terhadap jumlah saham, penerbitan efek konversi, serta penambahan dan
saham beredar, di antaranya pemecahan saham, penggabungan pengurangan modal.
Informasi Obligasi, Sukuk
dan/atau Obligasi Konversi
Tabel Kronologi Penerbitan Obligasi Bank Jatim
Jumlah
Tanggal Tanggal Mata
No Uraian Tenor Obligasi
Terbit Efektif Uang
(Jutaan Rp)
1. Obligasi Berkelanjutan I Bank Jatim 01 Oktober 01 Oktober
3 Tahun IDR 1.000.000
Tahap I Tahun 2025 Seri A 2025 2025
2. Obligasi Berkelanjutan I Bank Jatim 01 Oktober 01 Oktober
5 Tahun IDR 1.000.000
Tahap I Tahun 2025 Seri B 2025 2025
Informasi
Sumber Pendanaan Lainnya
Sampai dengan 31 Desember 2025, Bank Jatim tidak menerbitkan efek lainnya, sehingga tidak terdapat informasi kronologi
penerbitan dan/atau pencatatan efek lainnya.
Laporan
Analis Perusahaan
No Nama Rekomendasi Target Price Tanggal
1. Sadif Investment Hold 375 7 April 2025
2. PT Ina Sekuritas Investment Neutral 580 1 Oktober 2025
28 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 29
Laporan Tahunan
2025
Aksi Penghentian Sementara Perdagangan Saham (Suspension) dan/atau
Penghapusan Pencatatan Saham (Delisting)
Sampai dengan 31 Desember 2025, Bank Jatim tidak pernah dikenakan sanksi penghentian sementara perdagangan saham
(suspension) dan/atau penghapusan pencatatan saham (delisting).
Peringkat
Harga Tanggal Tingkat Suku Status
Wali Amanat
Penawaran Jatuh Tempo Bunga Pembayaran
2025 2024
100% dari jumlah PT Bank Negara Indonesia
01 Oktober 2028 6.40% (fixed) Aktif IdAA- -
pokok obligasi (Persero) Tbk
100% dari jumlah PT Bank Negara Indonesia
01 Oktober 2030 6.70% (fixed) Aktif IdAA- -
pokok obligasi (Persero) Tbk
No Nama Rekomendasi Target Price Tanggal
Resume
1. Pertumbuhan Masif Melalui Konsolidasi KUB Tahun 2025 menjadi tonggak sejarah bagi Bank Jatim dengan tuntasnya pembentukan Kelompok
Usaha Bank (KUB) yang menaungi 5 BPD mitra (Bank NTB Syariah, Bank Banten, Bank Lampung, Bank Sultra, dan Bank NTT). Langkah strategis ini
mendorong pertumbuhan aset konsolidasi secara signifikan sebesar 42,93% (YoY) menjadi Rp168,85 triliun, serta memperkuat posisi perseroan
sebagai salah satu kekuatan perbankan daerah terbesar di Indonesia.
2. Profitabilitas dan Kinerja Operasional yang Solid Perseroan berhasil membukukan laba bersih (Bank Only) sebesar Rp1,55 triliun, tumbuh
20,65% (YoY). Kinerja ini ditopang oleh:
• Ekspansi Kredit: Tumbuh sebesar 4,98% menjadi Rp67,24 triliun, didorong oleh segmen Konsumer, Mikro, Ritel, dan Korporasi.
• Optimalisasi Biaya Dana: Strategi penguatan dana murah melalui pendekatan transaction banking berhasil menekan beban bunga sebesar
4,84%, sehingga Pendapatan Bunga Bersih (NII) tumbuh kuat 12,13%.
• Marjin Bunga: NIM terjaga pada level yang sehat sebesar 6,15%.
3. Ketahanan Kualitas Aset dan Manajemen Risiko Bank Jatim tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola ekspansi:
• Manajemen NPL: Rasio NPL Gross berada di level 3,88%, mencerminkan dinamika di sektor ritel dan konsumer.
• Penguatan Bantalan Risiko: Perseroan meningkatkan biaya provisi sebesar Rp1,7 triliun (naik 37,39% YoY) untuk memastikan Coverage Ratio
tetap kuat di angka 102% sebagai antisipasi risiko kredit di masa depan.
4. Akselerasi Digitalisasi dan Ekosistem Bisnis Transformasi melalui layanan JConnect dan penguatan jaringan 14.842 Agen Jatim telah menjadi
pilar utama akuisisi nasabah. Inovasi aplikasi “Jatim Kilat” terbukti efektif mempercepat penetrasi kredit mikro dengan tetap menjaga efisiensi
operasional (BOPO tercatat di level 79,92%).
Kesimpulan dan Outlook Strategis
Berdasarkan capaian di atas, dapat disimpulkan bahwa:
1. Resiliensi Model Bisnis: Bank Jatim menunjukkan kemampuan adaptasi yang luar biasa terhadap kebijakan moneter (penurunan BI Rate) dengan
mengubah struktur pendanaan menjadi lebih efisien. Keberhasilan menekan biaya dana di tengah ekspansi aset adalah bukti kekuatan likuiditas
perseroan.
2. Sinergi KUB sebagai Growth Engine Baru: Penuntasan pembentukan KUB bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan transformasi menjadi
Group Holding yang meningkatkan skala ekonomi. Sinergi ini diproyeksikan akan memberikan kontribusi signifikan pada fee-based income dan
efisiensi belanja modal (CapEx) TI di masa mendatang.
3. Fokus Masa Depan (Kualitas & Inovasi): Ke depan, manajemen berkomitmen untuk memprioritaskan perbaikan kualitas aset melalui penguatan
early warning system dan digitalisasi proses penagihan. Dengan fundamental modal yang kuat (KBMI 2), Bank Jatim berada pada posisi yang tepat
untuk menangkap peluang pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang diproyeksikan tetap tumbuh di atas rata-rata nasional.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 29
Page 30
Kilas
01 Kinerja
Peristiwa Penting
di Tahun 2025
Januari 2025
13
Bank Jatim memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada
Pemerintah Kabupaten Ngawi berupa penanganan operasi pemisahan bayi kembar
siam di RSUD Dr. Soetomo.
17
Bank Jatim menyerahkan CSR ke Pemerintah Kabupaten Ponorogo berupa 1 (satu)
unit mobil pelayanan pajak daerah.
Februari 2025
09
Sincia Run dengan tema tahun 2025: Mengusung tema “Strides for Hope”, yang
menonjolkan misi sosial. Berbeda dari tahun sebelumnya, kali ini terdapat unsur
donasi yang diambil dari sebagian biaya registrasi peserta dan kelebihan biaya
operasional untuk disalurkan ke SLB YPAC Surabaya.
17
Bank Jatim menyalurkan CSR ke Pemerintah Kota Malang berupa 1 (satu) unit mobil
pelayanan pembayaran PBB dan pajak daerah.
21
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) dengan Bank Jatim
Tentang Pengelolaan Kas Negara.
30 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 31
Laporan Tahunan
2025
Februari 2025
28
Penandatanganan MOU antara Universitas Ciputra dengan Bank Jatim Tentang Tri
Dharma Perguruan Tinggi dan Pengembangan Sumber Daya serta Layanan Jasa
Keuangan.
Maret 2025
10
Peningkatan kerjasama bisnis antara Bank Jatim dengan Asuransi Al Amin dengan
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bank jatim dengan Asuransi jiwa Al Amin.
12
Bank Jatim menyerahkan bantuan CSR kepada Pemerintah Kabupaten Blitar
berupa satu unit mobil ambulans.
18
Pasar RAME (Ramadhan Meriah) Tahun 2025 Kolaborasi Bank Indonesia dengan
Bank Jatim Syariah berlokasi di Islamic Center Surabaya.
19
Penyaluran pembiayaan investasi pembangunan Gedung Ji’rona pada Rumah Sakit
Aisyiyah Bojonegoro.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 31
Page 32
Kilas
01 Kinerja
Maret 2025
20
Bank Jatim sukses mencatatkan kinerja yang positif sepanjang tahun 2025 dan
sukses mencatatkan laba bersih terbesar di antara BPD.
26
Penyaluran nilai manfaat program CWLD bekerjasama dengan Rumah Zakat.
Bertujuan untuk menggalang dana bagi pembangunan ekonomi umat dan
mendukung para pelaku UMKM yang membutuhkan bantuan modal usaha.
Program ini membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam
pengembangan ekonomi sosial melalui dana waqaf yang dikelola secara profesional.
April 2025
15 - 16
Upgrading skills produk pembiayaan dan business matching bersama Askrindo
Syariah guna meningkatkan hubungan kerjasama yang baik antara Bank Jatim
Syariah dengan Askrindo Syariah supaya terus meningkat dan bermanfaat untuk
keduanya.
16
Rakor Pengembangan OPOP Jawa Timur tahun 2025 untuk meningkatkan kolaborasi
antara Bank Jatim dengan ekosistem pesantren dalam rangka mendukung program
One Pesantren One Product (OPOP).
28
Penandatanganan MoU antara Universitas Kristen Petra dengan Bank Jatim
Tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Pengembangan Sumber Daya serta
Layanan Jasa Keuangan.
32 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 33
Laporan Tahunan
2025
Mei 2025
27
Bantuan CSR di Kota Kediri berupa pembangunan greenhouse untuk budidaya buah
melon, sebuah sistem pertanian inovatif dan ramah lingkungan yang menawarkan
berbagai manfaat dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.
29
Bank Jatim Menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun
Buku 2024, bertempat di Kantor Pusat Bank Jatim, Surabaya. Gubernur Jawa Timur
Hj. Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi capaian laba Bank Jatim dan terus
memperkuat Good Corporate Governance (GCG) yang dinilai Otoritas Jasa Keuangan
dengan nilai baik, dan tetap menjadi BUMD Pemprov yang handal.
Juni 2025
03
Pelepasan Ekspor 1 Mitra Binaan Bank Jatim untuk mendorong pelaku usaha
terutama usaha kecil dan menengah (UKM) meningkatkan daya saing produk
ekspor indonesia di kancah global. Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi atas
pencapaian pelaku usaha dalam menembus pasar internasional, sekaligus untuk
memperkuat semangat ekspor nasional.
09
Bank Jatim Bersama dengan Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah secara resmi
meluncurkan Layanan QRIS Crossborder yang dikemas dengan kolaborasi pada
kegiatan Bromo Marathon. Kegiatan dihadiri oleh ribuan pelari dari dalam negeri
dan luar negeri. Selain itu, kegiatan juga dikemas dengan launching branding QRIS
pada Jeep Bromo sebanyak 100 Jeep. dengan adanya branding tersebut, maka
wisatawan dari dalam dan luar negeri dapat melakukan pembayaran sewa Jeep
dengan QRIS Bank Jatim.
18
Sosialisasi Pembiayaan Rumah untuk ASN oleh Bank Jatim dan BP Tapera yang
merupakan kerjasama strategis guna meningkatkan aksesibilitas dan kemudahan
dalam memiliki rumah idaman melalui penawaran pembiayaan yang inovatif,
terjangkau, dan sesuai dengan kebutuhan ASN sehingga dapat meningkatkan
kesejahteraan dan kualitas hidup ASN serta keluarga.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 33
Page 34
Kilas
01 Kinerja
Juli 2025
04
Penandatanganan Perjanjian Penyertaan dan Pengambilalihan Saham Bersyarat
oleh dan antara Bank Jatim dengan Bank NTT yang merupakan dokumen perjanjian
dalam rangka Aksi Korporasi Penyertaan Modal Bank Jatim kepada Bank NTT dalam
rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB).
18
Bank Jatim menyerahkan bantuan CSR kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
meliputi satu unit mobil ambulans dan satu unit mobil jenazah untuk RSUD Dr.
R. Sosodoro Djatikoesoemo, pemberian beasiswa bagi siswa/siswi SMA–SMK
negeri maupun swasta kurang mampu di Bojonegoro, rehabilitasi embung di
Desa Hargomulyo, serta pembangunan sumur bor di Desa Pohwates, Lengkong,
dan Karangdinoyo. Selain itu, Bank Jatim juga menyalurkan bantuan pengadaan
peralatan perpustakaan untuk SMPN 1 Bojonegoro, SMPN 2 Bojonegoro, SMPN 7
Bojonegoro, serta SDN Kalitidu I.
29
Pelepasan Ekspor 2 Mitra Binaan Bank Jatim untuk mendorong pelaku usaha
terutama usaha kecil dan menengah (UKM) meningkatkan daya saing produk
ekspor indonesia di kancah global. Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi atas
pencapaian pelaku usaha dalam menembus pasar internasional, sekaligus untuk
memperkuat semangat ekspor nasional.
Agustus 2025
05
Live aplikasi sardana seluruh Kantor Cabang Bank Jatim untuk transaksi supply
remise bank note.
07
Penandatanganan Perjanjian Penyertaan dan Pengambilalihan Saham Bersyarat
oleh dan antara Bank Jatim dengan Bank Lampung yang merupakan dokumen
perjanjian dalam rangka Aksi Korporasi Penyertaan Modal Bank Jatim kepada Bank
Lampung dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB).
34 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 35
Laporan Tahunan
2025
Agustus 2025
10
Shining Walk & Run dengan aksi sosial yaitu menggalang donasi untuk Rumah Anak
Kanker melalui pendaftaran peserta. Kegiatan ini memperkuat citra Bank Jatim
sebagai bank yang peduli kesehatan dan kegiatan sosial. Dengan kegiatan ini
diharapkan dapat meningkatkan akuisisi produk perbankan (Tabungan/Deposito)
dan mengumpulkan database nasabah untuk pemasaran kredit konsumer.
28
Bank Jatim resmi meluncurkan layanan Jatim Syariah Prioritas pada puncak HUT
ke-64 (Agustus 2025) sebagai bentuk apresiasi eksklusif bagi nasabah premium
yang berbasis prinsip syariah. Layanan ini menyediakan fasilitas premium seperti
exclusive branch services, airport lounge, dan pick up services di Kantor Cabang
Syariah Surabaya, Jl. Dr. Soetomo No. 37.
29
Pelepasan Jamaah Umroh Pemenang Undian Kredit Multiguna (KMG), pelaksanaan
undian kredit multiguna bank jatim menjadi salah satu momen bagi perseroan untuk
mewujudkan komitmennya dalam memberikan sebuah apresiasi dan pengalaman
yang luar biasa bagi nasabah melalui program-program dan strategi yang telah
dijalankan.
29
Kegiatan yang diadakan oleh PT Rintis Sejahtera (jaringan Prima) berkolaborasi
dengan Infobank menobatkan Bank Jatim sebagai Best Issuer Bank (ATM) – Platinum
Award dalam Ajang Infobank Award 2025.
September 2025
12
Festival Ekonomi Syariah (FESYAR) 2025 merupakan ajang strategis yang
diselenggarakan sebagai upaya mendorong penguatan dan pengembangan
ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya
saing.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 35
Page 36
Kilas
01 Kinerja
September 2025
22
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bank Jatim dengan Kejaksaan
Tinggi Jawa Timur Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
24
Bank Jatim secara resmi menjalin sinergi dengan PT Sentra Finansial Teknologi (SFT).
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama layanan
virtual account yang terintegrasi dengan aplikasi Edufin, serta penandatanganan
Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyediaan layanan jasa keuangan di bidang
pendidikan. Pada kesempatan yang sama Bank Jatim juga menandatangani akad
massal bersama 78 debitur petani tebu.
28
Event Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K berlangsung meriah. Sebanyak
3.000 pelari dari berbagai daerah memadati Balai Kota Surabaya.
Oktober 2025
03
Pelepasan Ekspor 3 Mitra Binaan Bank Jatim untuk mendorong pelaku usaha
terutama usaha kecil dan menengah (UKM) meningkatkan daya saing produk
ekspor indonesia di kancah global. Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi atas
pencapaian pelaku usaha dalam menembus pasar internasional, sekaligus untuk
memperkuat semangat ekspor nasional.
06
Penandatanganan Perjanjian Penyertaan dan Pengambilalihan Saham Bersyarat
oleh dan antara Bank Jatim - Bank Banten yang merupakan dokumen perjanjian
dalam rangka Aksi Korporasi Penyertaan Modal Bank Jatim kepada Bank Banten
dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB)
36 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 37
Laporan Tahunan
2025
Oktober 2025
07
Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penguatan infrastruktur dan layanan
publik di Jawa Timur, Bank Jatim turut ambil bagian dalam peresmian operasional
Bus Trans Jatim Koridor VII rute Terminal Lamongan–Dukun (Gresik)–Terminal
Paciran.
21
Penandatanganan MoU antara Universitas Islam Negeri K.H. Achmad Siddiq Jember
dengan Bank Jatim Tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Serta Layanan Jasa Keuangan.
29
CSR berupa 11 Unit Laptop kepada SD Islam Terpadu At Taqwa. Sebagai bentuk
dukungan terhadap peningkatan kualitas pendidikan serta pemanfaatan teknologi
dalam proses belajar mengajar sebagai eujud komitmen Bank Jatim dalam
mendukung kualitas pendidikan, khususnya mendorong pemanfaatan teknologi
digital bagi siswa dan tenaga pengajar.
November 2025
05
Penandatanganan MoU antara Rumah Sakit Graha Sehat dengan Bank Jatim
Tentang Layanan Jasa Keuangan Perbankan dan Layanan Jasa Kesehatan.
09
Bank Jatim bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur sukses
menggelar workshop dalam ajang Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025,
bertajuk Sinergi Perbankan Syariah dalam Rangka Perluasan Akses Layanan
Perbankan Syariah. Bertempat di Kantor Pusat Bank Jatim, kegiatan tersebut
dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Kepala Eksekutif
Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Direktur Utama Bank Jatim Winardi
Legowo, seluruh direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah Bank Jatim
serta pejabat eksekutif lainnya.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 37
Page 38
Kilas
01 Kinerja
November 2025
06
Penandatanganan dokumen perjanjian (MoU, PKS jasa kustodian dan PKS layanan
prioritas) antara Bank Jatim dengan Bank NTT dalam Kegiatan Misi Dagang Provinsi
Jawa Timur dengan Provinsi NTT.
11
Penandatanganan MoU antara Perkumpulan Penyelenggara Pendidikan Nasional
(Perpendiknas) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Tentang
Kerjasama Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Serta Layanan Jasa Keuangan
19
Penandatanganan dokumen perjanjian (MoU, PKS jasa kustodian & PKS layanan
prioritas) antara Bank Jatim dengan Bank Sultra dalam Kegiatan Misi Dagang
Provinsi Jawa Timur dengan Provinsi Sulawesi Tenggara
22
Penandatanganan MoU antara Universitas Muhammadiyah KEPRI dengan PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Tentang Layanan Jasa Keuangan
27
Penandatanganan MoU antara PT Sejahtera Abadi Solusi (Mayapada Hospital
Surabaya) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Tentang Layanan
Jasa Keuangan Perbankan dan Layanan Jasa Kesehatan
38 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 39
Laporan Tahunan
2025
Desember 2025
04
Penandatangan MOU Antara Bank Jatim dan Perbarindo Jatim yang merupakan
wadah bagi Bank perekonomian rakyat Indonesia di wilayah Jawa Timur, terkait
Layanan Jasa Keuangan untuk menciptakan sinergi dalam memanfaatkan potensi
kepada kedua belah pihak.
08
Bank Jatim Dinobatkan Sebagai Pemenang dalam ARA 2024 Kategori BUMD Go
Publik Keuangan
11
Penandatanganan kerjasama dengan PT MNC Life Inssurance tentang pemasaran
produk asuransi jiwa dengan model bisnis referensi dalam rangka produk bank.
14
Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melalui komunitas Bank Jatim Runner kembali
menyelenggarakan kegiatan Jatimers Run To Care. Dana yang dihasilkan dari donasi
ini digunakan untuk berbagai macam kegiatan sosial. Mulai dari penanaman bibit
mangrove, penanaman bibit pohon cemara, kegiatan pelepasan tukik, penyediaan
fasilitas tempat sampah di Pantai Cemara, Banyuwangi, serta penyaluran bantuan
kemanusiaan bagi korban erupsi Gunung Semeru.
17
Semifinal AML CFT CPF OFFICE Battle antar Pihak Pelapor Tahun 2025, Bank Jatim
Menduduki Urutan ke Lima.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 39
Page 40
2025
Laporan Tahunan
01 Kilas Kinerja
LaporanDireksi
Laporan Direksi
02
dan Dewan
dan DewanKomisaris
Komisaris
03 Profil Perusahaan
Analisis dan Pembahasan
04
Manajemen atas Kinerja Bank
05 Human Capital
06 Teknologi Informasi
07 Corporate Governance
Tanggung Jawab
08
Sosial Perusahaan
09 Indeks Referensi OJK
10 Laporan Keuangan
Laporan Direksi
dan Dewan Komisaris
40 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 41
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 41
Page 42
Laporan Direksi
02 dan Dewan Komisaris
Laporan
Direksi
“
Pemegang saham dan para Pemangku Kepentingan lainnya yang kami hormati,
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat dan karunia-
Nya, sehingga Bank Jatim dapat melalui tahun 2025 dengan kinerja yang tetap terjaga di
tengah dinamika perekonomian global dan nasional yang penuh tantangan.
Pada tahun 2025 Bank Jatim mencatatkan pertumbuhan yang 4. Produk Kredit Mikro meliputi, Kredit Jatim Mikro, Kredit
positif, tercermin dari peningkatan aset serta penyaluran kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Linkage Fintech, Kredit
yang berkualitas. Selain itu, Bank Jatim berkomitmen untuk Dana Bergulir (Dagulir), dan Skema Subsidi Redi Gudang
menjalankan prinsip keberlanjutan dalam setiap aktivitas usaha. (S-SRG).
5. Produk Kredit Ritel meliputi, Kredit Jatim Ritel, Kredit
Pada kesempatan ini, perkenankanlah kami menyampaikan Linkage BPR, Kredit BPR RC (Rekening Koran), Kredit
laporan pelaksanaan kepengurusan Bank selama tahun 2025 Kepada Koperasi Untuk Anggotanya (KKPA), dan Kredit
yang meliputi kinerja Bank, analisis prospek usaha, perkembangan Kepada Koperasi (KKOP).
penerapan tata kelola perusahaan, penilaian kinerja Komite di 6. Produk Tresuri meliputi, Devisa Umum (Telegraphic
bawah Direksi serta perubahan komposisi Direksi. Transfer), Bank Notes dan Deposit on Call.
7. Produk Trade Finance meliputi, Ekspor, Impor dan Transaksi
Domestik (SKBDN).
Tentang Bank 8. Jasa bisnis meliputi Referensi Bank, Kliring Nasional,
Real Time Gross Settlement (RTGS), Inkaso Rupiah, Inkaso
Kegiatan usaha Bank Jatim telah ditetapkan dalam Anggaran Valas, Giralisasi, BPD Net Online, Jatim Electronic Transfer
Dasar, maksud dan tujuan Bank Jatim adalah menjalankan usaha System (JETS), Jconnect Invest, Western Union dan
dalam bidang aktivitas keuangan khususnya perbankan, sesuai Transaksi Remittance.
dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang 9. Jasa Kelembagaan meliputi Layanan Pajak, Pembayaran
berlaku. Saat ini, Bank memiliki produk dan jasa baik konvensional Tagihan, Payroll Gaji dan Pelayanan Transaksi Perdagangan.
maupun syariah sebagai berikut: 10. Produk Pembiayaan Syariah meliputi, Pembiayaan
1. Produk simpanan meliputi, Rekering Giro Rupiah, Rekening umum, KPR iB Griya Barokah, KPR Sejahtera, Multiguna
Giro Valas, Deposito Rupiah, Deposito Valas, Tabungan Syariah, Emas iB Barokah, Kepemilikan Logam Emas,
Simpeda, Tabungan Siklus, Tabungan Haji, TabunganKu, Linkage Program, Pembiayaan Linkage Fintech, Umroh
Simpanan Pelajar (SIMPEL), Simpanan Laku Pandai iB Maqbulla, Pembiayaan Modal Kerja Kontruksi Properti
(SiPandai) dan Tabungan Siklus Pensiun. iB Barokah, Pembiayaan Pengadaan Tanah iB Barokah,
2. Produk Kredit Konsumer meliputi, Kredit Multiguna, Kredit Pembiayaan Kontraktor iB Barokah, Pembiayaan dengan
Pegawai & Personal Loan Car Allowance Program, Kredit Agunan Investasi Terikat iB Barokah (ITIB), Pembiayaan
Kendaraan Bermotor, Cash Collateral Credit, Kredit Jaminan Piutang (Anjak Piutang) iB Barokah, Pembiayaan Sindikasi,
Emas dan Kredit Properti. Pembiayaan Pegawai dan Personal, Bank Garansi,
3. Produk Korporasi dan Sindikasi meliputi, Kredit Kontraktor Pembiayaan Kawasan Industri Halal, serta Pembiayaan
Pola Transaksional, Kredit Kontraktor Pola Standby Loan, Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah.
Kredit Modal Kerja Umum Angsuran, Kredit Modal Kerja 11. Produk dana dan jasa syariah meliputi, Giro iB Barokah,
Rekening Koran, Kredit Investasi, Kredit Konstruksi Tabungan Simpel iB, Tabunganku iB, Tabungan Umroh iB
Properti, Kredit Sindikasi, Pinjaman kepada Badan Layanan Amanah, Tabungan Sipandai iB Barokah, Tabungan Santri,
Umum Daerah (BLUD), Kredit Pembiayaan Piutang, serta Tabungan Barokah, Tabungan Barokah Sejahtera, Tabungan
Kredit Pemerintah Daerah. Haji iB Amanah, Tabungan Rencana iB Barokah, Tabungan
42 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 43
Laporan Tahunan
2025
Winardi Legowo
Direktur Utama
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 43
Page 44
Laporan Direksi
02 dan Dewan Komisaris
Pensiun iB Barokah, Deposito Barokah, Virtual Account, telah memberikan kontribusinya terhadap pencapaian kinerja
Payment Point, E-Channel (SMS Banking, J-Connect Mobile Direktorat masing-masing dan kinerja Bank secara keseluruhan.
dan JConnect Internet Banking) serta Wakaf iB Barokah.
12. E-channel dan jasa lainnya meliputi, SMS Banking (3366), Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, Bank Jatim memiliki
JConnect Internet Banking, JConnect Mobile Banking, sebanyak 7.543 orang pegawai dengan rincian tingkat pendidikan
JConnect E-Kmg, JConnect E-Loan, Layanan Laku Pandai yaitu 2.253 orang berjenjang pendidikan non strata, 4.892 orang
(Sipandai Bank Jatim), Info Bank Jatim (14044), Kartu ATM berjenjang pendidikan S1, 392 orang berjenjang pendidikan S2
Debit Bank Jatim, Kartu Bank Jatim Flazz (Co-Branding), serta 6 (enam) orang berjenjang pendidikan S3.
Safe Deposit Box, Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik
(KPE), Virtual Account, E-Samsat Jatim, Samsat Digital
Nasional (Signal), Jatim Code QRIS dan BJTM Connect. Analisis Atas Kinerja Perusahaan
Untuk mengoptimalkan produk dan layanan kepada nasabah, Bank Kondisi Perekonomian yang Secara
telah memiliki jaringan bisnis dan wilayah operasi yang didukung Langsung Berdampak Terhadap Kinerja
oleh Kantor Cabang hingga Kantor Layanan konvensional dan Bank dan Target Pasar
syariah yang tersebar di wilayah Jawa Timur, Jakarta dan Batam.
Per 31 Desember 2025, Bank memiliki 49 Kantor Cabang, 175 Berdasarkan laporan World Economic Outlook (WEO) update
Kantor Cabang Pembantu, 220 Kantor Fungsional, 200 Payment Januari 2026 yang dirilis oleh International Monetary Fund (IMF),
Point, 33 Kas Mobil dan 207 Kantor Layanan Syariah. Sampai perekonomian global pada tahun 2025 menunjukkan kondisi
dengan 31 Desember 2025, wilayah operasional Bank Jatim yang relatif stabil, namun masih berada dalam fase pertumbuhan
masih fokus di dalam negeri, dan belum memiliki Kantor Cabang yang moderat. IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi
Luar Negeri. global berada di kisaran 3,3%, angka yang cenderung stagnan
dibandingkan tahun sebelumnya dan tetap berada di bawah rata-
Penyesuaian struktur organisasi menjadi salah satu strategi yang rata historis sebelum pandemi. Kondisi ini mencerminkan bahwa
perlu dilakukan agar Bank dapat menjadi Agile Organization. Selain pemulihan ekonomi global masih berlangsung, tetapi belum cukup
itu, dengan penyesuaian struktur organisasi yang tepat dapat kuat untuk mendorong akselerasi pertumbuhan yang signifikan.
mendukung berjalannya proses bisnis Bank sehingga perusahaan
dapat mencapai visi misinya secara efektif. Pelaksanaan jalannya Namun demikian, stabilitas tersebut dibayangi oleh berbagai
kepengurusan Bank terlihat pada struktur organisasi Bank Jatim ketidakpastian global yang masih berlanjut. Pada tahun 2025,
yang terbagi menjadi 6 (enam) Direktorat di bawah Direktur Utama ekonomi dunia menghadapi tekanan dari ketegangan geopolitik,
dan Wakil Direktur Utama yaitu Direktorat Menengah, Korporasi khususnya konflik Rusia-Ukraina serta dinamika di kawasan Timur
& Jaringan, Direktorat Keuangan, Treasury dan Global Services, Tengah yang dipicu oleh konflik Israel-Palestina. Di samping itu,
Direktorat Manajemen Risiko, Direktorat Kepatuhan, Direktorat meningkatnya kebijakan proteksionisme turut memperburuk
Bisnis Mikro, Ritel & Usaha Syariah serta Direktorat IT, Digital, dan kondisi, termasuk penerapan tarif impor universal sebesar 10%
Operasional. Tiap-tiap Direktorat terbagi menjadi beberapa Divisi oleh Amerika Serikat serta tarif resiprokal yang lebih tinggi
yang mendukung pelaksanaan tugas Direksi terkait. Direktur terhadap sejumlah mitra dagang utama seperti Tiongkok,
Utama didukung oleh Divisi Corporate Secretary, Divisi Audit Kanada, Meksiko, dan Uni Eropa. Kombinasi faktor-faktor ini telah
Internal serta Divisi Perencanaan Strategis & Manajemen Kinerja. meningkatkan volatilitas pasar keuangan global dan menekan
Direktorat Menengah, Korporasi & Jaringan di dukung oleh tingkat kepercayaan pelaku usaha serta investor di berbagai
Divisi International Banking, Divisi Kredit Menengah, Korporasi negara.
& Sindikasi, serta Divisi Hubungan Kelembagaan. Direktorat
Keuangan, Treasury dan Global Services didukung oleh Divisi Di dalam ketidakpastian global tersebut, pertumbuhan ekonomi
Akuntansi & Manajemen Keuangan, Divisi Tresuri serta Divisi Indonesia di tahun 2025 berada dikisaran 5,11% secara kumulatif,
Manajemen Anak Perusahaan. Direktorat Manajemen Risiko dengan faktor pendorong utama dari konsumsi rumah tangga,
didukung oleh Divisi Manajemen Risiko, Divisi Analis Risiko Kredit, investasi dan manufaktur. Hal ini didukung oleh kebijakan moneter,
Divisi Penagihan & Pemulihan Kredit serta Divisi Administrasi yang mengutamakan keseimbangan antara pengendali inflasi yang
Kredit. Direktorat Kepatuhan didukung oleh Divisi Kepatuhan & rendah dan dorongan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
APU PPT PPP SPM, serta Divisi Kebijakan dan Prosedur dan juga Tingkat inflasi tahunan Indonesia sepanjang tahun 2025
didukung oleh SEVP Legal & Human Capital yang membawahi ditutup di angka 2,92%. Angka tersebut masih berada di dalam
Divisi Hukum serta Divisi Human Capital. Direktorat Bisnis Mikro, kisaran target yang ditetapkan Pemerintah & Bank Indonesia.
Ritel & Usaha Syariah didukung oleh Divisi Dana & Jasa, Unit Usaha Penyumbang utama inflasi nasional antara lain pada kelompok
Syariah serta Divisi Distribusi Bisnis & Service Excellent dan juga makanan, minuman dan tembakau dan juga kenaikan siginifikan
didukung oleh SEVP Mikro, Ritel & Konsumer yang membawahi pada komoditas seperti emas perhiasan. Hal ini menyebabkan
Divisi Kredit Konsumer, Divisi Kredit Mikro dan Divisi Kredit Ritel. tingkat keyakinan dan harapan masyarakat Indonesia terhadap
Direktorat IT, Digital dan Operasional didukung oleh Divisi Operasi, kondisi ekonomi nasional di tahun 2025 masih konsisten berada
Divisi Umum, Divisi Teknologi Informasi, Divisi Digital Banking di area positif, terefleksikan dalam Indeks Keyakinan Konsumen
serta Divisi Chief Information Security Officer (CISO). Seluruh Divisi berada di atas level 100. Selain itu, PMI Manufaktur Indonesia
44 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 45
Laporan Tahunan
2025
dari S&P Global sepanjang 2025 menunjukkan perbaikan kondisi kredit meningkat sebesar 1,18% YoY, dana pihak ketiga tumbuh
operasional dengan bertahan di zona ekspansi. Pertumbuhan 3,60% secara YoY untuk di Jawa Timur.
didorong oleh kenaikan pesanan baru domestik dan ekspor.
Berdasarkan analisis perekonomian dan industri serta
Dari sisi perbankan, pertumbuhan ekonomi Indonesia, juga memperhatikan tantangan yang ada, maka Bank Jatim
didukung oleh kebijakan Bank Indonesia secara agresif menetapkan target pasar berupa peningkatan DPK dan Kredit.
menurunkan BI rate sebesar total 125 bps (bassis points) menjadi Target DPK dan Penyaluran Kredit di tahun 2025 masing-masing
4,75% yang dipertahankan hingga akhir tahun 2025. Hal ini sebesar Rp85,78 triliun dan Rp73,14 triliun. Peningkatan DPK
mendukung kinerja perbankan secara nasional maupun di Provinsi dan Kredit dilakukan antara lain dengan memberikan berbagai
Jawa Timur per akhir tahun 2025, yaitu perbankan di Jawa Timur, program promo serta melakukan kerjasama dengan lembaga
mengalami pertumbuhan asset sebesar 3,3% YoY, penyaluran perbankan/entitas/perusahaan lainnya.
Untuk mencapai target pasar tersebut, telah ditetapkan suku bunga dasar kredit tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Tabel Suku Bunga Dasar Kredit
Suku Bunga Dasar Kredit Bank Jatim Per Desember 2025
Berdasarkan Segmen Bisnis
Kredit Non UMKM Kredit UMKM
KPR/KPA Non KPR/Non KPA
Korporasi Ritel Menengah Kecil Mikro
6,92% 7,49% 7,84% 9,16% 11,91% 8,64% 8,66%
Selain itu, Bank Jatim juga telah menetapkan suku bunga untuk tabungan deposito dan giro yang bersaing dan kompetitif disajikan sebagai
berikut:
Tabel Suku Bunga Tabungan Per Desember 2025
Tier Suku Bunga
SIMPEDA
0-< Rp1 juta 0,00%
Rp1 juta-< Rp10 juta 0,30%
Rp10 juta-< Rp50 juta 0,50%
Rp50 juta-< Rp500 juta 0,75%
≥ Rp500 juta 1,00%
SIKLUS
0-< Rp1 juta 0,00%
Rp1 juta-< Rp10 juta 0,50%
Rp10 juta-< Rp50 juta 0,75%
Rp50 juta-< Rp500 juta 1,00%
≥ Rp500 juta 2,90%
SIKLUS MIKRO KECIL (SiUMI)
0-Rp500 ribu 0,00%
> Rp500 ribu 1,50%
SIKLUS NELAYAN (SiNyal)
0-Rp500 ribu 0,00%
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 45
Page 46
Laporan Direksi
02 dan Dewan Komisaris
Tier Suku Bunga
> Rp500 ribu 0,50%
HAJI
Seluruh Nominal 1,00%
TABUNGANKU
0-Rp500 ribu 0,00%
>Rp500 ribu-Rp1 juta 0,25%
>Rp1 juta 1,00%
Catatan:
• Bunga Dihitung secara harian dan sesuai dengan tiering yang berlaku
• Bunga dibayarkan menurut periode pembayaran
SIKLUS PRIORITAS
0-< Rp10 juta 0,00%
Rp10 juta-< Rp75 juta 0,25%
Rp75 juta-< Rp150 juta 0,50%
Rp150 juta-< Rp250 juta 0,75%
Rp250 juta-< Rp 1 Milyar 1,75%
≥Rp1 miliar 2,90%
SIMPANAN LAKU PANDAI
Seluruh Nominal 0,50%
SIKLUS PENSIUN
0-< Rp250 ribu 0,00%
Rp250 ribu-< Rp7,5 juta 1,25%
Rp7,5 juta-< Rp100 juta 1,50%
≥Rp100 juta 1,75%
SIKLUS VALAS
USD
< USD 100 0,00%
> USD100,00-≤ USD10.000,00 0,05%
> USD10.000,00-≤ USD100.000,00 0,15%
> USD100.000,00 0,25%
SGD
< USD 100 0,00%
> USD100,00-≤ USD10.000,00 0,05%
> USD10.000,00-≤ USD100.000,00 0,15%
> USD100.000,00 0,20%
EUR
0-EUR300 0,00%
> EUR300 0,10%
JPY
Seluruh Nominal 0,00%
46 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 47
Laporan Tahunan
2025
Tier Suku Bunga
HKD
Seluruh Nominal 0,00%
Tabel Suku Bunga Deposito Berjangka Per Desember 2025
Tenor (bulan)
Tier
1 2 3 6 12 18 24
Bulan Bulan Bulan Bulan Bulan Bulan Bulan
≥Rp2,5 juta-Rp1 miliar 2,70% pa 2,80% pa 2,90% pa 3,00% pa 3,10% pa 3,15% pa 3,15% pa
>Rp1 miliar 2,75% pa 2,85% pa 2,95% pa 3,05% pa 3,15% pa 3,15% pa 3,15% pa
Tabel Suku Bunga Valuta Asing Per Desember 2025
Tenor (Bulan)
Tier
1 Bulan 3 Bulan 6 Bulan 12 Bulan
USD
≥ USD 1.000-≤ USD 100.000 0,75% pa
> USD 100.000 1,00% pa
SGD
≥ SGD1.000 0,10% pa
EUR
≥ EUR750 Setiap penempatan harus mendapat persetujuan Divisi yang membidangi
JPY
≥ JPY100.000 Setiap penempatan harus mendapat persetujuan Divisi yang membidangi
HKD
≥ HKD7.500 Setiap penempatan harus mendapat persetujuan Divisi yang membidangi
AUD
≥ AUD2.000 0,50% pa
CNY
≥ CNY7.000 0,70% pa
*) Di atas counter rate, cabang meminta persetujuan Kantor Pusat
Tabel Suku Bunga Deposito On Call Desember 2025
Tier Suku Bunga
0,75% di bawah suku bunga pasar Bank Pemerintah, BPD atau Bank Swasta yang diperoleh dari
Deposito On Call (Rupiah)
LHBU atau Reuters
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 47
Page 48
Laporan Direksi
02 dan Dewan Komisaris
Tabel Suku Bunga Giro Per Desember 2025
Tier Suku Bunga
RUPIAH
Perhitungan Jasa Giro Harian Progresif
Rp0-Rp5 juta 0,00%
> Rp5 juta-Rp100 juta 0,50%
> Rp100 juta-Rp1 miliar 0,75%
> Rp1 miliar-Rp500 miliar 0,90%
> Rp500 miliar-Rp750 miliar 1,25%
> Rp750 miliar 1,75%
Rekening Giro Escrow Account Sama dengan giro Rupiah, dan harus dicantumkan pada Perjanjian Kerjasama (PK)
VALUTA ASING
Giro Valas USD
≤ USD1.000,00 0,00%
> USD1.000,00-≤ USD10.000,00 0,05%
> USD10.000,00-≤ USD100.000,00 0,15%
> USD100.000,00 0,25%
Giro Valas SGD
≤ SGD1.000,00 0,00%
> SGD1.000,00-≤ SGD10.000,00 0,05%
> SGD10.000,00-≤ SGD100.000,00 0,15%
> SGD100.000,00 0,20%
Giro Valas EUR
EUR 0,10%
Giro Valas JPY
JPY 0,00%
Giro Valas AUD
AUD 15.000 -< AUD 150.000 0,20%
≥ AUD 150.000 0,50%
Giro Valas HKD
HKD 78.000 -< HKD 780.000 0,20%
≥ HKD 780.000 0,50%
Giro Valas CNY
CNY 72.000 -< CNY 720.000 0,20%
≥ CNY 720.000 0,50%
48 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 49
Laporan Tahunan
2025
Tabel Nisbah Bagi Hasil
Produk Nisbah Realisasi Nisbah/E.R
Giro Wadiah Umum Dinas/Pemerintah 0,00% 0,00
Giro Wadiah Umum Milik Swasta 0,00% 0,00
Giro Wadiah Perorangan 0,00% 0,00
Giro BPKH 0,00% 0,00
ABP Giro Wadiah BPD Syariah 0,00% 0,00
Giro Wadiah Non BPD 0,00% 0,00
Giro Wadiah Apex BPRS 0,00% 0,00
Tabunganku iB 0,00% 0,00
Tabungan Si Pandai Ib Barokah 0,00% 0,00
Tabungan Simpel iB 0,00% 0,00
Tabungan Santri 0,00% 0,00
Tabungan Umroh iB Amanah 0,00% 0,00
Giro Mudharabah Umum Dinas/Pemerintah 5,00% 0,36
Giro Mudharabah Umum Swasta 5,00% 0,36
Giro Mudharabah Perorangan 5,00% 0,36
Tabungan Barokah Sejahtera 4,00% 0,29
Tabungan Pensiun iB Barokah 15,00% 1,09
Tabungan Rencana iB Barokah 25,00% 1,82
Tabungan Haji iB Amanah 10,00% 0,73
Tabungan Mudharabah Bank di Indonesia 8,00% 0,58
Tabungan iB Barokah Gold 12,50% 0,91
Tabungan Barokah 12,50% 0,91
Tabungan Barokah Prio Funding 26,98% 1,96
Tabungan Barokah Prio Kemitraan 26,98% 1,96
Tabungan Barokah Prio Internal 26,98% 1,96
Tabungan iB Barokah Prioritas 26,98% 1,96
Deposito Mudharabah 1 Bulan 36,00% 2,62
Deposito Mudharabah 3 Bulan 38,00% 2,76
Deposito Mudharabah 6 Bulan 41,00% 2,98
Deposito Mudharabah 12 Bulan 42,50% 3,09
Deposito Mudharabah Bank Lain 1 Bulan 35,50% 2,58
Deposito Mudharabah Bank Lain 3 Bulan 40,00% 2,91
Deposito Mudharabah BPRS Apex 1 Bulan 20,00% 1,45
Deposito Setoran Awal BPKH 36,00% 2,62
Deposito Setoran Lunas BPKH 36,00% 2,62
Deposito Optim BPKH 36,00% 2,62
Deposito On Call Corporate 36,00% 2,62
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 49
Page 50
Laporan Direksi
02 dan Dewan Komisaris
Strategi dan Kebijakan Strategis yang yang jelas. Direksi juga berperan dalam menetapkan kebijakan
Diterapkan oleh Bank strategis yang mencakup berbagai aspek operasional dan bisnis
Bank, seperti kebijakan penyaluran kredit, penghimpunan
Selaras dengan arah kebijakan Bank dan dengan dana, pengelolaan likuiditas, penguatan permodalan, serta
mempertimbangkan perkembangan kondisi perekonomian pengembangan produk dan layanan.
terkini Manajemen telah merumuskan fokus strategis yang
diterapkan Bank pada tahun 2025 untuk menghadapi berbagai Lebih lanjut, Direksi memastikan bahwa setiap kebijakan strategis
jenis tantangan dan peluang dengan mempertimbangkan yang diambil telah mempertimbangkan prinsip kehati-hatian
perkembangan kondisi perekonomian terkini agar menjadi Bank (prudential banking) dan manajemen risiko yang memadai, serta
yang sehat, dapat berkinerja baik, berkelanjutan, serta berperan selaras dengan penerapan Corporate Governance. Dalam hal ini,
pada perekonomian daerah sebagai berikut: Direksi juga menjalin komunikasi yang konstruktif dengan Dewan
1. Keseimbangan dalam pengelolaan Dana Pihak Ketiga, yaitu Komisaris guna memperoleh arahan dan masukan strategis.
dengan memperbesar rasio dana murah dan juga penerbitan
obligasi yang mendukung portofolio stable fund Bank; Proses yang Dilakukan Direksi untuk
2. Penyaluran pinjaman yang lebih selektif pada sektor yang Memastikan Implementasi Strategi
prospektif dengan paralel memperdalam penetrasi bisnis
kredit konsumer; Dalam memastikan efektivitas implementasi strategi, Direksi
3. Disiplin pengaturan untuk pos pendapat dan beban mengkoordinasi secara intensif dengan seluruh Unit Kerja serta
melalui efisiensi dan peningkatan transaksi digital untuk menetapkan indikator kinerja utama (Key Performance Indicators/
meningkatkan pendapatan non bunga; KPI) yang jelas dan terukur. Direksi juga secara berkala melakukan
4. Pengendalian kualitas aset agar sesuai dengan risk appetite. pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan strategi guna
5. Pengembangan bisnis syariah yang dilakukan melalui memastikan kesesuaian dengan target yang telah ditetapkan
optimalisasi Dual Banking Leverage Model, penguatan serta melakukan penyesuaian apabila diperlukan. Dalam tahap
kepatuhan, dan peningkatan customer experience berbasis pelaksanaan, Direksi melakukan koordinasi dan komunikasi yang
layanan syariah dan konvensional. intensif melalui rapat manajemen secara berkala, baik di tingkat
Direksi maupun bersama jajaran manajemen di bawahnya. Forum
Untuk mendukung visi menjadi BPD Nomor 1 di Indonesia, ini digunakan untuk memantau perkembangan implementasi
manajemen kembali malanjutkan journey transformasi melalui 5 strategi, mengidentifikasi kendala, serta mengambil langkah-
pilar utama yaitu: langkah perbaikan secara cepat dan tepat.
1. Memperkuat penyusunan kebijakan (rule making) serta
meningkatkan tata kelola dan manajemen risiko secara Direksi juga menerapkan mekanisme monitoring dan evaluasi
terintegrasi; secara berkelanjutan. Realisasi kinerja dibandingkan dengan
2. Mengoptimalkan ekosistem bisnis konvensional dan syariah target yang telah ditetapkan, baik dari sisi keuangan maupun non-
guna mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan; keuangan, termasuk kualitas aset, pertumbuhan bisnis, efisiensi
3. Melaksanakan transformasi human capital dengan fokus operasional, serta kepuasan nasabah. Hasil evaluasi ini menjadi
pada penguatan empat pilar utama pengembangan sumber dasar dalam melakukan penyesuaian strategi apabila terdapat
daya manusia; perubahan kondisi eksternal maupun internal. Untuk memastikan
4. Mengakselerasi transformasi teknologi informasi dan digital implementasi strategi, Direksi didukung oleh fungsi manajemen
banking sebagai enabler utama dalam mendukung bisnis; risiko, kepatuhan, dan audit internal yang melakukan pengawasan
5. Mengembangkan transformasi jaringan serta secara independen. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa
mengoptimalkan Kelompok Usaha Bank (KUB) untuk setiap kebijakan dan aktivitas operasional tetap berada dalam
memperluas jangkauan dan meningkatkan sinergi bisnis. koridor regulasi serta meminimalkan potensi risiko yang dapat
memengaruhi kinerja Bank.
Peranan Direksi dalam Perumusan Strategi
dan Kebijakan Strategis Dalam rangka menjaga keselarasan dengan arah strategis Bank,
Direksi secara berkala juga melakukan review dan penyesuaian
Dalam perumusan strategi dan kebijakan strategis Bank, Direksi strategi dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi
secara aktif menyusun strategi yang adaptif, terukur, dan selaras ekonomi, industri perbankan, serta kebijakan regulator. Dengan
dengan dinamika lingkungan bisnis, baik pada tingkat global, proses implementasi yang sistematis, disiplin, dan berbasis tata
nasional, maupun regional. kelola yang baik, Direksi Bank Jatim memastikan bahwa setiap
strategi yang telah dirumuskan dapat dijalankan secara optimal
Proses perumusan strategi dilakukan secara komprehensif dan memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian kinerja
dengan mempertimbangkan berbagai faktor, antara lain kondisi Bank.
makroekonomi, perkembangan industri perbankan, regulasi yang
berlaku, serta potensi dan risiko yang dihadapi Bank. Direksi juga
memastikan bahwa strategi yang disusun tertuang dalam Rencana
Bisnis Bank (RBB), sehingga memiliki kesinambungan dan arah
50 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 51
Laporan Tahunan
2025
Analisis Kinerja Bank untuk memastikan bahwa program pengembangan kompetensi
yang ditawarkan relevan dan efektif. Pada tahun 2025, Bank
Kinerja Operasional dan Keuangan Jatim melaksanakan program pengembangan kompetensi yang
berfokus pada prioritas kinerja bisnis dan kebutuhan pegawai.
Di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat, Bank Jatim Program ini dilaksanakan melalui in-house training yang bekerja
berhasil melewati tahun 2025 dengan kinerja yang solid. Bank sama dengan pihak eksternal dan internal, serta public training.
Jatim telah mengimplementasikan beberapa strategi untuk Selama tahun 2025, sebanyak 4.771 pegawai dari total 5.293
menjaga performa bisnis dan keuangan antara lain keseimbangan pegawai telah mengikuti pelatihan yang sesuai dengan jabatan
dalam pengelolaan Dana Pihak Ketiga dengan memperbesar dan kebutuhan mereka.
rasio dana murah, dan juga penerbitan obligasi untuk mendukung
portofolio stable fund bank. Selain itu, Bank Jatim juga melakukan Teknologi Informasi
penyaluran pinjaman yang lebih selektif pada sektor prospektif
dengan paralel memperdalam penetrasi bisnis kredit konsumer, Bank Jatim menyadari bahwa kebutuhan akan layanan digitalisasi
disiplin dalam pengaturan untuk pos pendapatan dan beban melalui semakin meningkat. Bank Jatim telah berinovasi dan berinvestasi
efisiensi dan peningkatan transaksi digital untuk meningkatkan pada teknologi agar tetap dapat bersaing dalam perkembangan
pendapatan non bunga, serta agresif mengendalikan kualitas aset teknologi digital banking. Pada tahun 2025, Bank Jatim berhasil
agar sesuai dengan risk appetite. mencapai tonggak penting dalam membentuk ekosistem digital
yang terintegrasi di berbagai sektor vital, termasuk rumah sakit,
Pada tahun 2025 total aset Bank Jatim (bank only) tercatat pendidikan, pasar, pemerintah daerah (Pemda), dan desa. Dengan
sebesar Rp105,8 triliun atau tumbuh 3,70% secara tahunan komitmen kuat terhadap transformasi digital, Bank Jatim tidak
(year on year/YoY). Bank Jatim mencatatkan penyaluran hanya mengedepankan inovasi layanan perbankan, tetapi juga
kredit di tahun 2025 (bank only) mencapai Rp67,2 triliun atau berkontribusi signifikan dalam memperkuat perekonomian
meningkat 4,98%. Komposisi kredit tersebut didominasi oleh dan pelayanan publik melalui digitalisasi yang menyeluruh.
kredit konsumer sebesar Rp36,54 triliun atau tumbuh 6,20%, Perkembangan ekosistem digital Bank Jatim di tahun 2025
serta kredit produktif sebesar Rp30,7 triliun yang meningkat adalah sebagai berikut:
3,55%. Dari sisi pendanaan, fokus Bank pada peningkatan dana a. Ekosistem Rumah Sakit
murah menunjukkan hasil positif. Giro tercatat sebesar Rp21,22 b. Ekosistem Pendidikan
triliun atau tumbuh 12,04%. Jumlah nasabah DPK juga meningkat c. Ekosistem Pasar
5,64% menjadi 10,9 juta nasabah. d. Ekosistem Pemerintah Daerah (Pemda)
e. Ekosistem Desa
Secara konsolidasi, kinerja Bank Jatim menunjukkan pertumbuhan
yang lebih agresif. Total aset sebesar Rp168,85 triliun meningkat Perbandingan antara Hasil yang Dicapai
42,93% dari tahun 2024. Penyaluran kredit tumbuh 46,65% dengan yang Ditargetkan
menjadi Rp110,5 triliun, sementara laba bersih naik 24,80%
menjadi Rp1,62 triliun. Berdasarkan strategi yang telah diterapkan, pada Tahun 2025
Bank Jatim telah menghasilkan kinerja yang baik sesuai dengan
Di sisi digitalisasi, layanan JConnect Bank Jatim juga mencatatkan yang ditargetkan. Total aset pada tahun 2025 mencapai Rp105,85
performa impresif dengan pengguna JConnect Mobile yang triliun atau sebesar 100,78% dari target, yang mencerminkan
mencapai 993.972 user atau tumbuh 22,40% dengan total pertumbuhan kinerja keuangan yang tetap terjaga. Dari sisi
transaksi menyentuh Rp65,77 triliun. Selain itu, penggunaan pendapatan, realisasi pendapatan bunga pada tahun 2025
QRIS Bank Jatim tumbuh pesat sebesar 47,25% serta penguatan mencapai Rp8,57 triliun atau sebesar 98,76% dari target.
jaringan melalui 14.842 Agen Jatim yang tersebar luas untuk Meskipun sedikit berada di bawah target, kinerja ini tetap
memastikan layanan perbankan tetap inklusif hingga ke pelosok didukung oleh peningkatan ekspansi kredit, rasio Net Interest
daerah. Berbagai capaian di tahun 2025 ini merupakan hasil dari Margin (NIM) yang tetap terjaga pada level yang baik sebesar
implementasi strategi yang disiplin di tengah dinamika ekonomi, 6,15%, serta optimalisasi peningkatan fee based income, sehingga
termasuk optimalisasi dana murah serta penyaluran kredit yang secara keseluruhan pendapatan bunga mengalami pertumbuhan
lebih selektif. sebesar 6,7% dibandingkan tahun sebelumnya (YoY).
Human Capital Capaian laba tahun berjalan pada tahun 2025 sebesar 101,51%
dengan realisasi Rp1,55 triliun. Sejalan dengan kinerja tersebut,
Bank Jatim berkomitmen untuk meningkatkan kemampuan dan kondisi permodalan dan likuiditas tetap terjaga dengan baik.
kompetensi sumber daya manusia (SDM) melalui pengembangan Rasio CAR pada tahun 2025 sebesar 25,38%, dengan capaian
kompetensi yang berkelanjutan. Pelaksanaan pengembangan target sebesar 109,59%. Sedangkan rasio LDR tumbuh signifikan
kompetensi dilakukan melalui berbagai program, seperti pelatihan, dari target yang ditetapkan yaitu menjadi 85,39% pada tahun
workshop, dan pengembangan karir. Bank Jatim juga bekerja sama 2025. Hal ini menunjukkan komitmen Bank Jatim untuk terus
dengan lembaga pelatihan dan pengembangan SDM terkemuka meningkatkan aset produktifnya.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 51
Page 52
Laporan Direksi
02 dan Dewan Komisaris
Kendala-Kendala yang Dihadapi oleh Bank pada kisaran 10%–12%, sementara penghimpunan dana pihak
dan Langkah-Langkah Penyelesaiannya ketiga (DPK) berada pada kisaran 7%–9%. Hal ini mengindikasikan
bahwa fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan baik,
Meskipun menunjukkan kinerja yang baik, namun Bank juga meskipun terdapat potensi tekanan likuiditas akibat pertumbuhan
menghadapi berbagai kendala. Kendala menjadi perhatian khusus kredit yang lebih tinggi dibandingkan DPK.
Bank Jatim, salah satunya pengaruh terhadap kualitas aset Bank
Jatim diakhir tahun 2025. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi Dalam menghadapi prospek usaha ke depan, Bank Jatim
kendala tersebut adalah dengan penagihan extracomtable, memandang bahwa dinamika makroekonomi domestik yang
mendorong debitur melakukan pelunasan. Bank juga mengadakan didukung oleh pertumbuhan ekonomi nasional dan regional Jawa
lelang agunan dengan cara bekerjasama dengan pihak ketiga Timur yang tetap solid akan menjadi katalis utama peningkatan
maupun secara mandiri untuk pelaksanaan event lelang. Terakhir permintaan kredit, baik pada segmen konsumtif, produktif,
adalah monitoring dan controlling secara berkala sebagai bentuk maupun UMKM. Namun demikian, volatilitas suku bunga dan
penanganan kredit bermasalah. tekanan inflasi yang dipengaruhi oleh kondisi global tetap
menjadi faktor yang perlu diantisipasi secara prudent, mengingat
dampaknya terhadap biaya dana, margin bunga bersih, serta
Hal-Hal Penting yang Diperkirakan kualitas aset.
Terjadi pada Masa Mendatang dan
Prospek Usaha Di sisi lain, percepatan transformasi digital perbankan yang
ditandai dengan pergeseran perilaku nasabah menuju
Prospek pertumbuhan ekonomi global tahun 2026 berdasarkan layanan berbasis teknologi mendorong Perseroan untuk terus
laporan World Economic Outlook Januari 2026 dari International memperkuat kapabilitas digital, termasuk pengembangan
Monetary Fund menunjukkan kondisi yang relatif stabil dengan mobile banking, integrasi ekosistem layanan keuangan daerah,
pertumbuhan sebesar 3,3%, sama seperti tahun 2025. Hal serta peningkatan efisiensi operasional guna menjaga daya
ini mencerminkan bahwa pemulihan ekonomi global masih saing di tengah meningkatnya kompetisi dengan bank digital
berlangsung, namun belum menunjukkan akselerasi yang dan fintech. Lebih lanjut, ketidakpastian global yang dipicu oleh
signifikan. Pertumbuhan di negara maju cenderung terbatas, konflik geopolitik, termasuk perang yang berpotensi mendorong
hanya mencapai 1,8% meskipun sedikit meningkat dari tahun kenaikan harga energi, inflasi global, serta volatilitas pasar
sebelumnya. Amerika Serikat menunjukkan perbaikan menjadi keuangan, dapat memberikan tekanan lanjutan terhadap stabilitas
2,4%, sementara kawasan Eropa, Jepang, dan Inggris mengalami ekonomi domestik melalui pelemahan daya beli, peningkatan
perlambatan akibat tekanan inflasi, kebijakan moneter yang ketat, risiko kredit, serta potensi tekanan terhadap likuiditas. Oleh
serta lemahnya permintaan domestik. Kondisi ini mengindikasikan karena itu, Perseroan secara konsisten mengedepankan prinsip
bahwa kontribusi negara maju terhadap pertumbuhan global kehati-hatian (prudential banking), penguatan manajemen risiko,
masih relatif terbatas. serta strategi adaptif berbasis digital dan penguatan ekosistem
regional guna menjaga kinerja yang berkelanjutan.
Di tengah berbagai tantangan ekonomi global, Perekonomian
nasional menunjukkan ketahanan yang kuat yang tercermin Dengan memanfaatkan berbagai keunggulan internal yang
dari kinerja ekonomi tahun 2025 yang tetap solid, dengan dimiliki, Bank Jatim optimis dapat mempertahankan dan bahkan
pertumbuhan mencapai 5,33% (yoy), meningkat dari 5,03% (yoy) memperkuat posisinya di pasar perbankan Indonesia. Bank
pada tahun sebelumnya. Prospek ekonomi nasional tahun 2026 Jatim dapat terus tumbuh dan beradaptasi dengan perubahan
tetap menunjukkan arah yang positif, namun dengan pendekatan yang terjadi di sektor perbankan. Oleh karena itu, Bank Jatim
yang lebih berhati-hati. Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan sangat optimis bahwa prospeknya akan terus cerah di masa
berada pada kisaran 5,2%–5,8% dengan target 5,4% dalam mendatang, dengan berbagai peluang yang dapat dimanfaatkan
RAPBN, mencerminkan optimisme berlanjutnya momentum untuk mencapai tujuan jangka panjang. Peluang yang dapat
pemulihan domestik. Inflasi diperkirakan tetap terkendali di dimanfaatkan Bank Jatim di tahun 2026 antara lain:
level 2,5% meskipun rentangnya diperlebar sebagai langkah 1. Peluang penurunan cost of fund sebagai dampak dari trend
antisipatif terhadap ketidakpastian global. Di sisi eksternal, nilai penurunan suku bunga perbankan.
tukar rupiah diproyeksikan sedikit tertekan, sementara suku 2. Peluang peningkatan CASA melalui pengembangan
bunga menunjukkan tren penurunan seiring potensi pelonggaran ekosistem dengan Pemda serta pihak potensial lainnya.
kebijakan moneter. Dari sisi komoditas, asumsi harga minyak 3. Peluang peningkatan penyaluran kredit melalui program
yang lebih konservatif serta peningkatan lifting minyak dan prioritas nasional (ketahanan pangan dan energi,
gas mencerminkan strategi menjaga stabilitas fiskal sekaligus perumahan rakyat, makan bergizi gratis, serta pembiayaan
mendorong kinerja sektor energi. hijau).
4. Peluang peningkatan DPK atas sinkronisasi program
Selaras dengan prospek pertumbuhan ekonomi tersebut, industri prioritas nasional dan nawa bhakti satya bidang pendidikan
perbankan pada tahun 2026 diperkirakan tetap tumbuh positif dan perlindungan sosial melalui penyaluran Bantuan Sosial
meskipun dalam laju yang moderat. Proyeksi dari Otoritas Jasa (Bantuan Operasional Sekolah, Program Indonesia Pintar,
Keuangan menunjukkan bahwa penyaluran kredit akan tumbuh
52 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 53
Laporan Tahunan
2025
Kartu Indonesia Pintar, Bantuan Subsidi Upah, dan lain- pelapor serta memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara
lain) kepada masyarakat. objektif dan transparan.
5. Rencana penempatan dana pemerintah pada industri
perbankan daerah. Terkait dengan transparansi, Bank Jatim berkomitmen untuk
6. Perkembangan transformasi dan dinamika bisnis keuangan menjaga transparansi dalam segala aspek operasionalnya,
digital. termasuk dalam penyampaian informasi kepada pemangku
7. Keberlanjutan Proyek Strategis Nasional (PSN), khususnya kepentingan. Bank telah memberikan rincian kontak melalui situs
di Provinsi Jawa Timur. web Bank atau Laporan Tahunan yang mana para pemangku
8. Iklim positif dari pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di kepentingan dapat menggunakannya untuk meyampaikan
Jawa Timur serta peluang bisnis dari implementasi strategi keluhan, saran maupun kemungkinan adanya pelanggaran atas
dan arah kebijakan sinkronisasi program Pemerintah Daerah. hak-hak mereka. Selain melalui laporan tahunan, Bank juga
telah mengungkapkan informasi perusahaan melalui laporan
triwulanan, laporan keuangan yang dapat dilihat pada website
Informasi Terkait Kelompok Usaha Bank Bank. Masyarakat dapat mengakses seluruh laporan keuangan
dan non keuangan yang telah disampaikan Bank Jatim secara
Pada tahun 2025 Bank Jatim telah telah meresmikan posisinya transparan melalui berbagai sarana yang tersedia tepat waktu,
sebagai induk atas lima Bank Pembangunan Daerah (BPD), yaitu lengkap dan akurat.
Bank NTB Syariah, Bank Banten, Bank Lampung, Bank Sultra, dan
Bank NTT. Bank Jatim menggunakan berbagai saluran komunikasi baik
kepada pihak internal maupun eksternal yang bertujuan untuk
membangun image perusahaan baik melalui media cetak, media
Tata Kelola Perusahaan elektronik, media siaran, media display dan lainnya. Untuk
memudahkan publik dalam mendapatkan informasi terkini
Bank Jatim senantiasa berkomitmen untuk menerapkan mengenai perusahaan, Bank Jatim memiliki corporate website
Corporate Governance secara konsisten sebagai landasan dalam yang dapat diakses melalui www.bankjatim.co.id yang juga
menjalankan kegiatan usaha serta dalam upaya menciptakan nilai berfungsi sebagai portal layanan. Dalam website Bank Jatim,
tambah yang berkelanjutan bagi pemegang saham dan pemangku dapat ditemui informasi mendetail tentang Bank Jatim mulai dari
kepentingan. Dalam upaya menciptakan tata kelola perusahaan sejarah, struktur organisasi, visi dan misi, manajemen, jaringan,
yang kuat dan berkelanjutan, Bank Jatim menerapkan prinsip GCG prestasi, produk dana, produk kredit dan layanan Bank Jatim baik
berdasarkan konsep ETAK (Etika, Transparansi, Akuntabilitas, dan untuk konvensional maupun syariah. Selain itu, dalam website juga
Keberlanjutan). Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan memuat informasi penyaluran CSR dan informasi/berita terkini
bahwa bank dikelola dengan prinsip-prinsip yang menjunjung mengenai Bank Jatim.
tinggi etika bisnis, keterbukaan informasi, pertanggungjawaban
yang jelas, serta keberlanjutan dalam operasionalnya. Dalam menjaga kepercayaan para pemegang saham dan pengaku
kepentingan, maka tim Investor Relation Bank Jatim berhubungan
Bank Jatim menempatkan perilaku beretika sebagai fondasi utama langsung dengan investor, analis, serta pemegang saham untuk
dalam menjalankan kegiatan usaha serta dalam membangun memaparkan kinerja Bank. Bank Jatim selalu berkomitmen
kepercayaan seluruh pemangku kepentingan. Penerapan untuk selalu transparan dalam penyampaian laporan baik laporan
nilai-nilai etika dilakukan secara konsisten dan terintegrasi berkala maupun insidentil kepada regulator sesuai dengan
dalam budaya perusahaan, guna memastikan bahwa setiap peraturan perundang-undangan secara tepat waktu.
aktivitas bisnis dijalankan dengan menjunjung tinggi integritas,
profesionalisme, dan tanggung jawab. Sebagai pedoman utama, Terkait akuntabilitas, penerapan akuntabilitas diwujudkan melalui
Bank telah menetapkan Kode Etik (Code of Conduct) yang wajib penetapan indikator kinerja utama (Key Performance Indicators/
dipatuhi oleh seluruh insan Bank Jatim, baik Dewan Komisaris, KPI) yang jelas dan terukur bagi setiap unit kerja dan individu.
Direksi, maupun karyawan. Untuk memastikan implementasi yang Pencapaian kinerja tersebut dievaluasi secara berkala sebagai
efektif, Bank Jatim secara berkelanjutan melakukan sosialisasi dasar dalam penilaian kinerja, pengembangan sumber daya
dan internalisasi nilai-nilai etika melalui berbagai program. manusia, serta pemberian remunerasi yang adil dan berbasis
kinerja. Selain itu, Bank Jatim memastikan tersedianya sistem
Bank juga menerapkan kebijakan anti-fraud dan pengendalian pelaporan manajemen yang andal, akurat, dan tepat waktu,
gratifikasi sebagai bagian dari upaya menjaga integritas organisasi. sehingga mendukung proses pengambilan keputusan yang efektif
Setiap bentuk penyimpangan, kecurangan, maupun pelanggaran serta memungkinkan dilakukannya pengawasan secara optimal.
etika ditindaklanjuti secara tegas sesuai dengan ketentuan yang
berlaku. Sebagai sarana pengawasan, Bank Jatim menyediakan Dalam rangka memperkuat akuntabilitas, Bank juga menerapkan
Whistleblowing System (WBS) yang memungkinkan pelaporan sistem pengendalian internal yang komprehensif melalui
atas dugaan pelanggaran etika secara aman, rahasia, dan tanpa pendekatan tiga lini pertahanan (three lines of defense), yang
adanya tekanan. Mekanisme ini memberikan perlindungan kepada melibatkan fungsi operasional, manajemen risiko dan kepatuhan,
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 53
Page 54
Laporan Direksi
02 dan Dewan Komisaris
serta audit internal. Mekanisme ini memastikan bahwa setiap Untuk melaksanakan evaluasi efektivitas penerapan tata kelola
aktivitas usaha telah melalui proses pengendalian yang memadai perusahaan, Bank melaksanakan GCG Assessment secara
dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bank Jatim juga periodik sesuai ketentuan SEOJK 13/SEOJK.03/2017 tanggal
senantiasa menjunjung tinggi prinsip kepatuhan terhadap 17 Maret 2017 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum.
peraturan perundang-undangan serta kebijakan internal, Hasil self assessment pada tahun 2025 yang di peroleh pada
sehingga setiap keputusan dan tindakan yang diambil dapat semester I yaitu peringkat 2 dan pada semester II peringkat 3
dipertanggungjawabkan secara hukum, etika, dan profesional. yang diartikan bahwa penerapan tata kelola perusahaan telah
memadai atau baik, namun masih ada ruang untuk perbaikan
Dalam memastikan penerapan keberlanjutan, sebagai institusi dan penguatan. Hasil asesmen ditindaklanjuti guna peningkatan
keuangan yang berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi efektivitas implementasi tata kelola perusahaan yang baik secara
daerah, Bank Jatim berkomitmen untuk mengintegrasikan prinsip berkelanjutan.
keberlanjutan dalam operasionalnya, dengan mengacu pada tiga
pilar utama yaitu aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Pada
aspek ekonomi, Bank Jatim senantiasa melaksanakan prinsip Penilaian Kinerja Komite-Komite
kehati-hatian dalam penyaluran kredit. Bank Jatim melakukan di Bawah Direksi
penyaluran kredit ke sektor-sektor usaha yang memenuhi prinsip
Kriteria Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB), antara lain, Dalam melaksanakan cakupan tugas dan tanggung jawabnya
dalam prosesnya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas masing-masing, Direksi dibantu oleh 9 (sembilan) Komite di
penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Dalam bawah Direksi yang terdiri dari:
menyalurkan kredit, Bank memberikan perhatian serius terhadap 1. Asset Liability Committee (ALCO)
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) bagi perusahaan 2. Komite Manajemen Risiko
yang besar atau berisiko tinggi dalam mengajukan kredit. 3. Komite Manajemen Kepegawaian
4. Komite Teknologi Informasi
Terkait dengan aspek sosial, Bank Jatim berkomitmen untuk 5. Komite Kredit/Pembiayaan
memberikan produk dan layanan terbaik termasuk dalam 6. Komite Kebijakan Kredit/Pembiayaan
memberikan perlakukan setara. Bank Jatim memastikan bahwa 7. Komite Produk & Jaringan terdiri, dari 2 komite:
semua konsumen mendapatkan layanan yang setara tanpa a. Komite Produk
tanpa membedakan latar belakang, suku, ras, jenis kelamin, b. Komite Jaringan
agama, pandangan politik dan sebagainya. Kepada pegawai, 8. Komite Keberlanjutan.
Bank Jatim berkomitmen dalam memberikan kesetaraan dalam
kesempatan bekerja, mendapatkan kesempatan yang sama Selama tahun 2025, Direksi menilai bahwa komite di bawah
untuk mengembangkan kompetensi, mendapatkan kesempatan Direksi telah menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan
yang sama untuk kenaikan jenjang karier, remunerasi, dan baik.
lainnya. Kepada masyarakat, dalam menjalankan kegiatan
operasionalnya, Bank Jatim telah memberikan dampak positif
terhadap masyarakat. Keberadaan Bank Jatim telah memberikan Perubahan Komposisi Anggota Direksi
manfaat secara langsung kepada masyarakat yaitu dengan
menyediakan berbagai produk dan layanan jasa perbankan hingga Selama tahun 2025, telah terjadi perubahan komposisi anggota
ke seluruh wilayah kabupaten/kota se-Jawa Timur. Keberadaan Direksi. Perubahan komposisi anggota Direksi dilakukan
Bank Jatim sebagai Badan Usaha Miliki Daerah juga memberikan berdasarkan kebutuhan Bank. Perubahan komposisi anggota
manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah. Bank Jatim Direksi adalah sebagai berikut:
juga memberikan manfaat tidak langsung bagi masyarakat yang
diwujudkan dengan pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial KOMPOSISI DIREKSI SEBELUM RUPS TAHUNAN TAHUN
dan Lingkungan (TJSL). BUKU 2024
Komposisi Direksi Bank Jatim sebelum RUPS Tahunan Tahun Buku
Bank Jatim berupaya untuk senantiasa turut berperan serta dalam 2024 berjumlah 7 (tujuh) orang yang terdiri dari 1 (satu) orang
melestarikan lingkungan hidup. Hal ini tercermin dengan kegiatan- Direktur Utama dan 6 (enam) orang Direktur sebagai berikut:
kegiatan pelestarian lingkungan hidup. Bank Jatim memiliki upaya
untuk terus menjaga kelestarian alam dengan menggunakan Busrul Iman : Direktur Utama
material dan alat-alat yang ramah lingkungan dalam menunjang Edi Masrianto : Direktur Keuangan, Treasury &
kegiatan operasionalnya. Upaya tersebut diwujudkan dengan Global Services
melakukan penggantian lampu LED sebagai penerangan gedung
R. Arief Wicaksono : Direktur Bisnis Mikro, Ritel & Usaha
karena material yang digunakan pada lampu tersebut lebih ramah Syariah
lingkungan.
Zulhelfi Abidin : Direktur IT, Digital & Operasional
Eko Susetyono : Direktur Manajemen Risiko
54 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 55
Laporan Tahunan
2025
Arif Suhirman : Direktur Bisnis Menengah, Korporasi Dengan demikian, komposisi Direksi Bank Jatim setelah RUPS
& Jaringan Tahunan Tahun Buku 2024 berjumlah 8 (delapan) orang yang
Umi Rodiyah : Direktur Kepatuhan terdiri dari 1 (satu) orang Direktur Utama, 1 (satu) orang Wakil
Direktur Utama dan 6 (enam) orang Direktur sebagai berikut:
KOMPOSISI DIREKSI SETELAH RUPS TAHUNAN Winardi Legowo : Direktur Utama
TAHUN BUKU 2024 R. Arief Wicaksono : Wakil Direktur Utama
Pada tanggal 22 Mei 2025, Rapat Umum Pemegang Saham
Arif Suhirman : Direktur Bisnis Menengah, Korporasi
Tahunan Tahun Buku 2024 memutuskan:
& Jaringan
1. Memberhentikan dengan hormat:
Umi Rodiyah : Direktur Kepatuhan
a. Busrul Iman sebagai Direktur Utama
b. Edi Masrianto sebagai Direktur Keuangan, Treasury & Tonny Prasetyo : Direktur Bisnis Mikro, Ritel & Usaha
Syariah
Global Services
c. Zulhelfi Abidin sebagai Direktur IT, Digital & Operasional RM Wahyukusumo : Direktur Keuangan, Treasury &
d. Eko Susetyono sebagai Direktur Manajemen Risiko Wisnubroto Global Services
2. Menyetujui dan mengangkat: Wiweko Probojakti : Direktur IT, Digital & Operasional
a. Winardi Legowo sebagai Direktur Utama Wioga Adhiarma Aji : Direktur Manajamen Risiko
*
b. R. Arief Wicaksono sebagai Wakil Direktur Utama * Menujuk Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
c. RM Wahyukusumo Wisnubroto sebagai Direktur nomor KEPR-181/D.03/2025 tanggal 16 Oktober 2025 yang tidak menyetujui
pengangkatan Sdr. Wioga Adhiarma Aji sebagai Direktur Manajemen Risiko.
Keuangan, Treasury & Global Services
d. Tonny Prasetyo sebagai Direktur Bisnis Mikro, Ritel &
Usaha Syariah
e. Wiweko Probojakti sebagai Direktur IT, Digital &
Operasional
f. Wioga Adhiarma Aji sebagai Direktur Manajamen Risiko
Penutup
Direksi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemegang saham, nasabah, mitra bisnis, serta seluruh pemangku kepentingan atas
kepercayaan dan dukungan yang diberikan kepada Bank Jatim. Tak lupa, apresiasi yang sebesar-besarnya juga kami sampaikan kepada
seluruh jajaran manajemen dan karyawan atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam mencapai target perusahaan.
Kami berharap laporan ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kinerja Bank Jatim serta arah strategis yang akan kami
tempuh ke depan. Semoga Bank Jatim terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian dan masyarakat.
Direksi menyadari bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari dukungan dan kepercayaan para pemegang saham, nasabah, mitra kerja, serta
dedikasi seluruh jajaran manajemen dan karyawan Bank Jatim. Untuk itu, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada
seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam perjalanan kinerja Bank sepanjang tahun 2025.
Akhir kata, kami optimis bahwa dengan strategi yang tepat dan komitmen yang kuat, Bank Jatim akan terus tumbuh secara berkelanjutan
dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan ekonomi daerah dan nasional.
Surabaya, Maret 2026
Atas Nama Direksi
Winardi Legowo
Direktur Utama
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 55
Page 56
Laporan Direksi
02 dan Dewan Komisaris
1 2 3 4
56 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 57
Laporan Tahunan
2025
DIREKSI
1. Tonny Prasetyo: Direktur Bisnis Mikro, Ritel & Usaha Syariah
2. Arif Suhirman: Direktur Bisnis Menengah, Korporasi & Jaringan
3. R. Arief Wicaksono: Wakil Direktur Utama
4. Winardi Legowo: Direktur Utama
5. Umi Rodiyah: Direktur Kepatuhan
6. Wiweko Probojakti: Direktur IT, Digital & Operasional
7. RM Wahyukusumo Wisnubroto: Direktur Keuangan, Treasury & Global Services
5 6 7
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 57
Page 58
Laporan Direksi
02 dan Dewan Komisaris
Laporan
Dewan Komisaris
“
Pemegang Saham dan para Pemangku Kepentingan yang terhormat,
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan karunia-
Nya, sehingga di tahun 2025 Bank Jatim dapat mencatatkan kinerja yang baik.
Dewan Komisaris memberikan apresiasi kepada Direksi yang Dewan Komisaris dan Direksi maupun rapat-rapat khusus
mampu mengelola Bank dengan cukup baik di tengah berbagai sesuai kebutuhan. Dalam rapat tersebut, Dewan Komisaris
tantangan eksternal, termasuk ketidakpastian ekonomi global menyampaikan arahan strategis, evaluasi atas kinerja Bank, serta
dan dinamika industri perbankan. Strategi yang diterapkan Direksi masukan terhadap implementasi rencana bisnis Bank. Selain
dalam memperkuat fundamental bisnis telah memberikan hasil itu, nasihat juga diberikan melalui rapat-rapat komite di bawah
yang positif dan mendukung keberlanjutan kinerja Bank Jatim. Dewan Komisaris, seperti Komite Audit, Komite Pemantau Risiko,
dan Komite Remunerasi dan Nominasi, yang secara spesifik
Pada kesempatan ini, Dewan Komisaris akan menyampaikan membahas isu-isu sesuai ruang lingkup masing-masing. Selama
laporan pengawasan dan pemberian nasihat kepada Direksi tahun 2025, Rapat Gabungan Dewan Komisaris mengundang
sepanjang tahun 2025. Dalam laporan ini akan kami sampaikan Direksi telah dilaksanakan sebanyak 13 (tiga belas) kali.
antara lain penilaian kinerja Direksi, pandangan atas prospek
usaha yang disusun Direksi, pandangan atas penerapan tata Dewan Komisaris juga memberikan nasihat melalui komunikasi
kelola Bank, serta susunan dan perubahan komposisi anggota informal yang bersifat intensif dan responsif, baik melalui
Direksi dan Dewan Komisaris. Berikut kami sampaikan laporan pertemuan langsung, surat resmi, maupun media komunikasi
pengawasan dan pemberian nasihat Dewan Komisaris terhadap lainnya di luar forum formal. Dengan demikiaan, Dewan Komisaris
jalannya kepengurusan Bank untuk tahun buku 2025. dapat memberikan arahan secara cepat terhadap isu-isu strategis
maupun kondisi yang memerlukan perhatian segera. Dewan
Komisaris telah memberikan rekomendasi serta melakukan tugas
Penilaian Kinerja Direksi dan tanggung jawab Dewan Komisaris. Selama tahun 2025, Dewan
Komisaris telah mengeluarkan surat persetujuan yang menjadi
Dewan Komisaris senantiasa melaksanakan fungsi pengawasan wewenang Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Anggaran
secara independen dan objektif terhadap kebijakan pengurusan Dasar dan peraturan yang berlaku. Adapun beberapa persetujuan
serta jalannya pengelolaan Bank yang dilakukan oleh Direksi. tersebut antara lain dapat disampaikan sebagai berikut.
Sepanjang tahun 2025, Dewan Komisaris secara aktif memberikan 1. Persetujuan Penggantian Satuan Kerja Audit Internal.
arahan dan nasihat strategis guna memastikan bahwa setiap 2. Persetujuan Audit Plan Tahun 2025.
kebijakan yang diambil telah sejalan dengan prinsip kehati-hatian, 3. Persetujuan Penggantian Sementara Direktur Utama.
penerapan Corporate Governance, serta kepentingan jangka 4. Persetujuan Rencana Penawaran Umum Berkelanjutan
panjang Bank. (PUB) Obligasi Bank Jatim Tahun 2025.
5. Persetujuan Prinsip Pemberian Pembiayaan Kepada Pihak
Frekuensi dan Cara Pemberian Nasihat Terkait.
Kepada Direksi 6. Persetujuan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan
Tahun 2025 bagi Dewan Komisaris, Direksi beserta Komite
Pemberian nasihat kepada Direksi dilakukan melalui berbagai dan Dewan Pengawas Syariah.
forum formal maupun komunikasi informal yang berlangsung 7. Persetujuan Pemberian Kredit Multiguna Kepada Pihak
secara berkala. Secara formal, Dewan Komisaris memberikan terkait.
nasihat kepada Direksi melalui Rapat Gabungan antara 8. Persetujuan Key Performance Indicator (KPI) Direksi Tahun
2025.
58 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 59
Laporan Tahunan
2025
Adi Sulistyowati
Komisaris Utama Independen
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 59
Page 60
Laporan Direksi
02 dan Dewan Komisaris
9. Persetujuan Penggantian Sementara Direktur Utama. Selain itu, Dewan Komisaris memastikan bahwa implementasi
10. Persetujuan Penyesuaian Rencana Bisnis Bank Tahun strategi dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-
2025. hatian, manajemen risiko yang memadai, serta kepatuhan
11. Persetujuan Dokumen Rencana Aksi Pemulihan Bank terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jatim.
12. Persetujuan Perubahan Standard Operating Procedure Seluruh proses pengawasan tersebut didukung oleh
(SOP) Kerja Direksi. sistem pelaporan yang transparan dan akuntabel, sehingga
13. Persetujuan Penyempurnaan Struktur Organisasi. memungkinkan Dewan Komisaris untuk memperoleh informasi
14. Persetujuan Penunjukan Calon DIreksi dan Calon komisaris yang memadai dalam mengambil keputusan dan memberikan
Non Independen Bank NTT. arahan. Dewan Komisaris juga secara konsisten memantau tindak
15. Persetujuan dan Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan/ lanjut atas rekomendasi yang telah disampaikan kepada Direksi.
atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melakukan Dewan Komisaris senantiasa memastikan bahwa perumusan dan
Pemeriksaan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun implementasi strategi oleh Direksi dapat berjalan secara efektif,
2025, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk dan terukur, dan selaras dengan prinsip Corporate Governance, guna
Unit Usaha Syariah serta Bank yang melakukan Kelompok mendukung pertumbuhan kinerja Bank Jatim yang berkelanjutan.
Usaha Bersama (KUB).
16. Persetujuan Rencana Bisnis Bank Tahun 2026. Kondisi Perekonomian yang Secara
17. Persetujuan atas Perubahan Kebijakan Produk Aktivitas Langsung Berdampak Terhadap
Perkreditan atau Pembiayaan. Kinerja Bank
18. Persetujuan Pengkinian Piagam Audit Internal
International Monetary Fund (IMF) memproyeksikan pertumbuhan
Pengawasan Dewan Komisaris dalam ekonomi global pada tahun 2025 (update Januari 2026)
Perumusan Dan Implementasi Strategi berada di kisaran 3,3% yang mencerminkan bahwa pemulihan
yang Dilakukan oleh Direksi ekonomi global masih berlangsung, tetapi belum cukup kuat
untuk mendorong akselerasi pertumbuhan yang signifikan.
Dewan Komisaris senantiasa melaksanakan fungsi pengawasan Namun demikian, stabilitas tersebut dibayangi oleh berbagai
secara aktif dan berkesinambungan dalam memastikan bahwa ketidakpastian global yang masih berlanjut. Pada tahun 2025,
perumusan dan implementasi strategi yang dilakukan oleh ekonomi dunia menghadapi tekanan dari ketegangan geopolitik,
Direksi berjalan selaras dengan visi, misi, serta rencana jangka khususnya konflik Rusia-Ukraina serta dinamika di kawasan Timur
panjang Bank. Dalam pengawasan terhadap perumusan strategi, Tengah yang dipicu oleh konflik Israel-Palestina. Di samping itu,
Dewan Komisaris melakukan penelaahan secara menyeluruh meningkatnya kebijakan proteksionisme turut memperburuk
terhadap penyusunan Rencana Bisnis Bank (RBB) dan kebijakan kondisi, termasuk penerapan tarif impor universal sebesar 10%
strategis yang dilakukan oleh Direksi. Proses ini mencakup oleh Amerika Serikat serta tarif resiprokal yang lebih tinggi
evaluasi atas asumsi yang digunakan, keselarasan dengan terhadap sejumlah mitra dagang utama seperti Tiongkok,
kondisi makroekonomi dan prospek industri perbankan, serta Kanada, Meksiko, dan Uni Eropa. Kombinasi faktor-faktor ini telah
kecukupan mitigasi risiko yang direncanakan. Dewan Komisaris meningkatkan volatilitas pasar keuangan global dan menekan
juga memberikan arahan dan rekomendasi strategis guna tingkat kepercayaan pelaku usaha serta investor di berbagai
menyempurnakan rencana yang disusun, sehingga lebih adaptif negara.
terhadap dinamika lingkungan usaha dan mampu menciptakan
nilai tambah bagi Bank. Di tengah tingginya gejolak dan ketidakpastian perekonomian
global, kondisi ekonomi nasional tergolong resilient dan berkinerja
Terkait pengawasan terhadap implementasi strategi, Dewan baik. Pertumbuhan ekonomi nasional tetap baik didukung
Komisaris melakukan pengawasan melalui pemantauan berkala stabilitas yang terjaga dengan inflasi yang terkendali. Selain itu,
atas realisasi kinerja Direksi dibandingkan dengan target yang sinergi bauran kebijakan ekonomi nasional yang solid menjadi
telah ditetapkan. Pengawasan ini dilakukan melalui rapat rutin, kunci penting dalam mencapai pertumbuhan ekonomi nasional.
laporan manajemen, serta pembahasan dalam rapat gabungan Perekonomian nasional tahun 2025 mencapai angka 5,33%
dan rapat komite di bawah Dewan Komisaris. Dalam preses (YoY), meningkat dari pertumbuhan ekonomi tahun sebelumnya,
tersebut, Dewan Komisaris mengevaluasi efektivitas pelaksanaan yaitu sebesar 5,03% (YoY). Pertumbuhan ekonomi nasional
strategi, mengidentifikasi berbagai macam kendala yang dihadapi ditopang oleh peningkatan konsumsi rumah tangga seiring
Bank, serta mendorong Direksi untuk melakukan langkah-langkah dengan peningkatan aktivitas dan mobilitas masyarakat, serta
perbaikan yang diperlukan secara tepat waktu. didorong oleh pertumbuhan ekspor barang dan jasa, khususnya
dari komodias perhiasan/permata seiring dengan meningkatnya
permintaan emas global.
60 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 61
Laporan Tahunan
2025
Dari sisi perbankan, sepanjang tahun 2025, stabilitas sistem sebesar 54,10% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang
keuangan terjaga baik dan menopang perbaikan kinerja ekonomi. mencapai Rp14.600.039 juta.
Resiliensi sistem keuangan didukung oleh likuiditas perbankan
yang memadai, kapasitas permodalan yang terjaga pada level Selain kinerja operasional dan keuangan, Tingkat Kesehatan Bank
tinggi, serta risiko kredit yang terjaga. Kinerja ketahanan industri juga menjadi salah satu pertimbangan Dewan Komisaris dalam
perbankan periode Desember 2025 yang tercermin dari rasio melakukan penilaian atas kinerja Direksi. Bank melakukan self
kecukupan modal (CAR) tergolong kuat dalam menyerap risiko assessment Tingkat Kesehatan Bank dengan pendekatan Risiko
dan mendukung pertumbuhan kredit, yaitu sebesar 25,89%. Dari (risk based bank rating) dengan berpedoman pada peraturan
sisi risiko, kinerja NPL industri perbankan relatif terjaga pada Otoritas Jasa Keuangan No. 4/POJK.03/2016 tentang Penilaian
angka 2,05% yang juga lebih rendah dibandingkan periode yang Tingkat Kesehatan Bank Umum. Penilaian Tingkat Kesehatan
sama pada tahun sebelumnya. Sementara itu, fungsi intermediasi Bank dilakukan terhadap risiko dan kinerja bank yang dapat dilihat
industri perbankan tetap berjalan baik dan terjaga meskipun dari peringkat akhir hasil penilaian (Peringkat Komposit). Penilaian
relatif tertekan dibandingkan periode tahun sebelumnya. Tingkat Kesehatan Bank menggunakan pendekatan risiko (risk
Tekanan tersebut diantaranya sebagai akibat dari perilaku yield based bank rating) yang mencakup 4 (empat) faktor risiko.
seeking yang mendorong masyarakat sebagai kontributor DPK Faktor tersebut yaitu Profil Risiko (Risk Profile), Good Corporate
perorangan beralih ke instrumen investasi lain yang lebih menarik. Governance (GCG), Rentabilitas (Earnings) dan Permodalan
(Capital).
Kinerja Bank
Hasil Self Assessment Tingkat Kesehatan Bank Jatim secara
Dewan Komisaris menilai bahwa Direksi telah menunjukkan kinerja individu posisi 31 Desember 2025 berada pada Peringkat Komposit
yang baik dan efektif dalam mengelola Bank. Hal ini tercermin dari 2 (Sehat). Hal ini mencerminkan kondisi bank yang secara umum
kemampuan Direksi dalam menjaga stabilitas kinerja keuangan, sehat sehingga dinilai mampu menghadapi pengaruh negatif
meningkatkan kualitas aset, serta mengoptimalkan pertumbuhan yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal
bisnis secara prudent di tengah kondisi ekonomi yang dinamis. lainnya tercermin dari peringkat faktor-faktor penilaian, antara lain
Profil Risiko, Penerapan Tata Kelola, Rentabilitas, dan Permodalan
Pada tahun 2025, Bank telah mencatatkan kinerja yang baik dari yang secara umum baik. Dalam hal terdapat kelemahan maka
sisi operasional maupun keuangan. Dari sisi operasional, total secara umum kelemahan tersebut kurang signifikan.
penyaluran Kredit Mikro tahun 2025 sebesar Rp10,28 triliun,
meningkat 10,25% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang
sebesar Rp9,32 triliun. Total penyaluran Kredit Ritel tahun 2025 Pandangan Atas Prospek Usaha yang
sebesar Rp12,17 triliun, meningkat 11,35% dibandingkan dengan Disusun Direksi
tahun sebelumnya yang sebesar Rp10,93 triliun. Total penyaluran
Kredit Segmen Menengah tahun 2025 sebesar Rp490,17 miliar, Berdasarkan laporan World Economic Outlook Januari 2026 dari
mengalami kenaikan 93,96% dibandingkan dengan posisi pada International Monetary Fund prospek pertumbuhan ekonomi
tahun 2024 yang sebesar Rp252,71 miliar. Total Kredit Konsumer global tahun 2026 menunjukkan kondisi yang relatif stabil
tahun 2025 mencapai Rp35,43 triliun, meningkat 5,84% dengan pertumbuhan sebesar 3,3%, sama seperti tahun 2025.
dibandingkan dengan tahun 2024 yang sebesar Rp33,36 triliun. Hal ini mencerminkan bahwa pemulihan ekonomi global masih
Peningkatan juga terlihat dari operasional segmen syariah. berlangsung, namun belum menunjukkan akselerasi yang
Realisasi DPK Syariah tahun 2025 adalah sebesar Rp3,73 triliun, signifikan. Negara berkembang tetap menjadi motor utama
meningkat sebesar Rp807,22 miliar atau 27,57% dibandingkan pertumbuhan global dengan proyeksi sebesar 5,0%, meningkat
tahun 2024 sebesar Rp2,93 triliun. Jumlah Pembiayaan syariah dari 4,4% pada tahun 2025. Pertumbuhan ini didorong oleh kuatnya
pada tahun 2025 terealisasi sebesar Rp2,73 triliun naik sebesar permintaan domestik, investasi, serta faktor demografi yang
Rp61,12 miliar atau 2,29% dibandingkan tahun 2024 sebesar mendukung. India diperkirakan tetap mencatatkan pertumbuhan
Rp2,67 triliun. tinggi, sementara Tiongkok mengalami sedikit perlambatan seiring
proses penyesuaian struktural ekonominya. Selain itu, kawasan
Dari sisi keuangan, jumlah pendapatan bunga dan syariah bersih Timur Tengah dan Asia Tengah juga menunjukkan penguatan yang
Bank Jatim tercatat sebesar Rp10,29 triliun meningkat sebesar didukung oleh stabilitas harga energi dan peningkatan produksi
22,78% dari tahun lalu sebesar Rp8,38 triliun. Peningkatan komoditas. Secara keseluruhan, prospek tahun 2026 menegaskan
pendapatan bunga dan syariah bersih secara tidak langsung pergeseran sumber pertumbuhan global ke negara berkembang,
meningkatkan laba bersih Bank. Laba bersih di tahun 2025, meskipun tetap dibayangi berbagai risiko eksternal seperti
mencapai Rp1,62 triliun, meningkat sebesar 24,80% dibandingkan ketidakpastian geopolitik dan kondisi keuangan global.
dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,30 triliun. Selain itu
Bank juga dapat meningkatkan kualitas aset tercermin dari jumlah Perekonomian nasional menunjukkan ketahanan yang kuat di
aset Bank Jatim di tahun 2025 yang sebesar Rp168,85 triliun, tengah dinamika global. Hal ini tercermin dari kinerja ekonomi
meningkat sebesar 42,93% dari tahun lalu sebesar Rp118,14 triliun. tahun 2025 yang tetap solid, dengan pertumbuhan mencapai
Ekuitas di tahun 2025 mencapai Rp22.499.302 juta, meningkat 5,33% (YoY), meningkat dari 5,03% (YoY) pada tahun sebelumnya.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 61
Page 62
Laporan Direksi
02 dan Dewan Komisaris
Pertumbuhan tersebut didorong oleh konsumsi rumah tangga Pandangan Atas Penerapan
yang meningkat seiring pulihnya mobilitas masyarakat, serta Tata Kelola Bank
kinerja ekspor barang dan jasa, khususnya komoditas perhiasan
dan permata yang diuntungkan oleh tingginya permintaan emas Dewan Komisaris menilai bahwa Direksi telah menjalankan
global. Stabilitas makroekonomi juga terjaga, tercermin dari inflasi fungsi pengelolaan Bank dengan mengedepankan corporate
yang terkendali pada level 2,93%, meskipun terdapat tekanan governance, termasuk dalam proses pengambilan keputusan
dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau akibat fluktuasi yang didasarkan pada analisis yang komprehensif, pengelolaan
harga komoditas dan faktor cuaca. risiko yang pruden, serta kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, penguatan fungsi
Dari sisi perbankan, industri perbankan pada tahun 2026 pengendalian internal dan peran satuan kerja kepatuhan, audit
diperkirakan tetap tumbuh positif meskipun dalam laju yang internal, serta manajemen risiko turut mendukung terciptanya
moderat. Proyeksi dari Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan sistem tata kelola yang efektif dan andal. Dewan Komisaris
bahwa penyaluran kredit akan tumbuh pada kisaran 10%–12%, senantiasa menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan
sementara penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) berada bahwa kepengurusan Bank yang dilaksanakan oleh Direksi sesuai
pada kisaran 7%–9%. Hal ini mengindikasikan bahwa fungsi dengan peraturan perundangan yang berlaku dan memberikan
intermediasi perbankan tetap berjalan baik, meskipun terdapat nasihat/pendapat yang dibutuhkan atas setiap tindakan/
potensi tekanan likuiditas akibat pertumbuhan kredit yang lebih kegiatan strategis dalam rangka mencapai tujuan Bank.
tinggi dibandingkan DPK.
Manajemen Risiko
Sementara itu, proyeksi dari Infobank Institute menunjukkan
dinamika yang sedikit berbeda, dengan pertumbuhan kredit Manajemen Risiko adalah suatu aktivitas pengelolaan
pada kisaran 9%–11% dan pertumbuhan DPK yang lebih tinggi, risiko dengan melalui suatu proses identifikasi, pengukuran,
yaitu 10%–12%. Perbedaan ini mencerminkan variasi pandangan pemantauan, serta pengendalian terhadap portofolio untuk
terhadap kondisi likuiditas dan strategi penghimpunan dana memperkirakan kerugian potensial yang mungkin terjadi.
perbankan ke depan. Secara keseluruhan, kedua proyeksi tersebut Sehingga dengan penerapan manajemen risiko, diharapkan risiko
menegaskan bahwa sektor perbankan masih memiliki ruang yang berpotensi terjadi dapat dimitigasi dan diminimalisir.
ekspansi yang cukup kuat, didukung oleh permintaan pembiayaan
yang tetap tumbuh. Namun demikian, pengelolaan likuiditas dan Penerapan Manajemen Risiko di Bank Jatim dilakukan sejalan
risiko yang prudent tetap menjadi kunci untuk menjaga stabilitas dengan kerangka kerja Enterprise Risk Management (ERM).
sistem keuangan di tengah dinamika ekonomi global. Kerangka kerja ini memberikan dasar untuk proses manajemen
risiko yang bersifat proaktif dan forward looking dalam memastikan
Setelah mempertimbangkan kondisi perekonomian, Dewan tercapainya pertumbuhan Bisnis yang sehat dan berkelanjutan
Komisaris menilai bahwa prospek usaha yang disusun Direksi serta mengelola modal secara komprehensif. Dalam terangka
telah cukup komprehensif dalam menggambarkan peluang dari kerja ERM, risiko dikelola secara terintegrasi melalui penyelarasan
pertumbuhan ekonomi nasional dan regional, serta berbagai risk appetite dengan strategi Bisnis.
risiko yang perlu diantisipasi. Namun demikian, Dewan Komisaris
memandang perlunya penajaman pada beberapa aspek utama, Tujuan Utama dari implementasi ERM adalah agar Bank dapat
yaitu kualitas pertumbuhan kredit agar tetap terjaga secara risk- merealisasikan target dan rencana bisnisnya dengan tetap
adjusted, kejelasan strategi pengelolaan biaya dana dan margin memperhatikan prinsip kehati-hatian, mempertahankan kinerja
bunga, serta percepatan transformasi digital yang disertai keuangan yang baik serta kepatuhan terhadap ketentuan
indikator kinerja yang terukur. yang berlaku. Hal ini diwujudkan dengan adanya Budaya risiko
yang kuat yang menjadi fondasi dari mekanisme kontrol dalam
Selain itu, mitigasi terhadap risiko global perlu dielaborasi kerangka kerja ERM. Di samping itu, Bank juga mempersiapkan
lebih konkret, termasuk dampaknya terhadap sektor-sektor Langkah-langkah mitigasi risiko agar eksposur risiko sesuai
pembiayaan utama, serta langkah antisipatif yang akan ditempuh. dengan risk appetite yang telah ditetapkan.
Penguatan peran Bank dalam ekosistem keuangan daerah juga
perlu diarahkan secara lebih implementatif. Dengan demikian, Dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, Dewan
Dewan Komisaris mendukung arah strategis Direksi, dengan Komisaris dan Direksi senantiasa menjalankan fungsi pengawasan
penekanan pada pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan, aktif terhadap seluruh aktivitas operasional dan strategis Bank.
manajemen risiko, dan tata kelola guna menjaga kinerja yang Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap
berkelanjutan. regulasi yang berlaku serta mengoptimalkan kinerja Bank dalam
menghadapi tantangan industri keuangan yang dinamis. Untuk
itu Dewan Komisaris dan Direksi harus memahami Risiko yang
dihadapi oleh Bank dan memberikan arahan yang jelas, melakukan
pengawasan dan mitigasi secara aktif serta mengembangkan
budaya Manajemen Risiko dalam organisasi Bank.
62 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 63
Laporan Tahunan
2025
Sebagai Bank yang memiliki visi menjadi BPD No. 1 di Indonesia PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO DALAM RANGKA
dengan salah satu misi memberikan kontribusi pertumbuhan KELOMPOK USAHA BANK
ekonomi Jawa Timur dan ikut mengembangkan usaha kecil
dan menengah yang berfokus pada pemberian kredit pada Bank Jatim menjalankan fungsi nya sebagai perusahan induk
sektor UMKM sangat dipengaruhi oleh adanya perubahan iklim dari Kelompok Usaha Bank (KUB) berdasarkan POJK No.12/
bisnis seperti inflasi dan persaingan dengan produk luar negeri. POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang
Sehingga semakin banyaknya produk luar yang masuk ke penerapan manajemen risikonya mengacu pada POJK No.38/
Indonesia sebagai dampak dari perdagangan bebas yang diikuti POJK.03/2017 tentang Penerapan Manajemen Risiko secara
Indonesia. Upaya dalam meminimalkan dampak negatif tersebut Konsolidasi Bagi Bank yang Melakukan Pengendalian terhadap
dilakukan melalui pengelolaan risiko yang berlandaskan prinsip Perusahaan Anak. Penerapan Manajmene Risiko secara
kehati-hatian untuk memastikan pertumbuhan kinerja Bank yang Konsolidasi dilakukan dengan tetap mempertimbangkan
sehat dan berkesinambungan. karakteristik bisnis masing masing anggota Kelompok Usaha
Bank.
Pengelolaan risiko sebagai bahan yang tidak terpisahkan dalam
pertumbuhan bisnis dan kegiatan harian bisnis Bank dilaksanakan Bank memiliki prosedur manajemen risiko konsolidasi sebagai
dalam berbagai upaya antara lain: acuan standard atas penerapan manajemen risiko dalam
1. Menyajikan opini dari sudut pandang risiko terhadap setiap Kelompok Usaha Bank yang mengatur prinsip-prinsip yang
aktivitas dan produk baru bank termasuk penambahan harus dipenuhi dalam alur proses pelaporan risiko konsolidasi
jaringan layanan Bank. dan pendelegasian wewenang. Secara konsolidasi, Bank Jatim
2. Secara berkesinambungan menyempurnakan kebijakan melakukan self assessment atas 8 (delapan) jenis risko, yaitu
dan prosedur operasional, menyesuaikan limit toleransi risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional,
risiko untuk memastikan keseimbangan yang optimal risiko stratejik, risiko reputasi, risiko hukum, dan risiko risiko
antara kualitas aset dengan profitabilitas usaha. kepatuhan melalui laporan profil risiko konsolidasi. Hasil
3. Menjaga agar penerapan manajemen risiko sejalan dengan penilaian tersebut berupa rating yang didapat dari agregasi
perubahan ekonomi makro maupun perkembangan bisnis penilaian masing-masing anggota Kelompok Usaha Bank (KUB).
Bank Jatim.
Berdasarkan Hasil self assessment Profil Risiko Bank Jatim
PENGENDALIAN INTERNAL DALAM PROSES PELAPORAN secara Konsolidasi posisi Desember 2025 adalah Peringkat 2
KEUANGAN atau (rendah) dengan Peringkat Risiko Inhern “Low to Moderate”
dan Peringkat Kualitas Penerapan Manajemen Risiko “Fair”.
Pengendalian internal dalam proses pelaporan keuangan
(PIPPK) atau Internal Control Over Financial Reporting (ICOFR) Pada tahun 2025, Dewan Komisaris menilai bahwa kecukupan
adalah proses yang dirancang untuk memberikan keyakinan manajemen risiko berjalan efektif dan memadai tercermin dari:
yang memadai (reasonable assurance) bahwa laporan keuangan 1. Penerapan Manajemen Risiko pada seluruh aktivitas dan
telah disusun secara andal dan bebas dari salah saji yang produk Bank, termasuk di bidang teknologi informasi, telah
material sehingga dapat memberikan keyakinan yang lebih dilaksanakan secara efektif serta didukung oleh kecukupan
memadai kepada pengguna laporan keuangan. sistem pengendalian internal yang memadai, sejalan
dengan kompleksitas dan skala usaha Bank.
Sesuai POJK No. 15 Tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan 2. Revitalisasi Lini Pertahanan Kedua (second line of defense)
Keuangan Bank, Bank wajib memiliki proses pelaporan pada organisasi dan unit kerja cabang perlu dilakukan guna
keuangan yang berintegritas untuk memastikan kebenaran, meminimalkan potensi penyimpangan serta memperkuat
keakuratan, serta transparansi informasi keuangan dan laporan implementasi Strategi Anti Fraud (SAF).
keuangan yang dihasilkan sehingga Bank Jatim melakukan 3. Pelaksanaan tata kelola pada seluruh jenjang organisasi
Pengkinian SOP Pelaporan Keuangan sesuai SK No.064/03/01/ dan unit kerja secara umum telah berjalan dengan baik.
DIR/AMK/KEP tanggal 9 Januari 2025. 4. Secara keseluruhan, kebijakan manajemen risiko Bank
telah dilaksanakan secara konsisten dan selaras dengan
Selain itu Bank Jatim juga membentuk Unit Kerja Khusus (UKK) kebijakan operasional sepanjang tahun 2025.
yang bertanggung jawab terhadap pencegahan kecurangan 5. Namun demikian, masih terdapat area yang memerlukan
atau manipulasi dalam informasi dan/atau Laporan Keuangan perhatian lanjutan, antara lain pendalaman integrasi risiko
Bank Umum melalui SK No. 064/020/DIR/MRS/KEP tanggal iklim (climate risk) ke dalam kebijakan perkreditan dan Risk
8 April 2025 yang dikinikan melalui SK No. 064/064/DIR/ Appetite Statement (RAS), serta optimalisasi pemanfaatan
MRS/KEP tanggal 25 November 2025 yang menunjuk Divisi dashboard Enterprise Risk Management (ERM) dalam
Manajemen Risiko sebagai Unit kerja Khusus (UKK) terkait mendukung pengambilan keputusan strategis.
pengendalian internal atas laporan keuangan.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 63
Page 64
Laporan Direksi
02 dan Dewan Komisaris
6. Bank telah memiliki kerangka Business Continuity Terselenggaranya sistem pengendalian internal yang handal dan
Management (BCM) yang komprehensif, mencakup efektif menjadi tanggung jawab semua pihak yang terlibat dalam
kebijakan, struktur organisasi, dan prosedur utama, serta organisasi Bank, antara lain sebagai berikut:
implementasinya telah berjalan efektif dalam mendukung 1. Direksi
keberlangsungan operasional Bank. Direksi Bank mempunyai tanggung jawab menciptakan
dan memelihara sistem pengendalian internal yang efektif
Sistem Pengendalian Internal serta memastikan bahwa sistem tersebut berjalan secara
aman dan andal sesuai dengan tujuan pengendalian intern
Dalam rangka menciptakan dan meningkatkan kualitas penerapan yang ditetapkan oleh Bank.
manajemen risiko yang mendukung efektivitas kerangka 2. Dewan Komisaris
pengawasan Bank berbasis risiko, maka Bank Jatim wajib Dewan Komisaris Bank mempunyai tanggung jawab
mempunyai Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang handal melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan
dan efektif dalam pengelolaan risikonya yang ditetapkan oleh pengendalian intern secara umum, termasuk kebijakan
manajemen Bank secara berkesinambungan (ongoing basis), guna: Direksi yang menetapkan pengendalian intern tersebut.
1. Menjaga dan mengamankan harta kekayaan Bank. 3. Satuan Kerja Audit Intern (SKAI)
2. Menjamin tersedianya laporan yang lebih akurat. SKAI harus mampu mengevaluasi dan berperan aktif dalam
3. Meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. meningkatkan efektivitas Sistem Pengendalian Internal
4. Mengurangi dampak keuangan atau dampak kerugian, secara berkesinambungan berkaitan dengan pelaksanaan
penyimpangan termasuk fraud dan pelanggaran aspek operasional Bank yang berpotensi menimbulkan kerugian
kehati-hatian. dalam pencapaian sasaran yang telah ditetapkan oleh
5. Meningkatkan efektivitas organisasi dan meningkatkan manajemen bank.
efisiensi biaya. 4. Seluruh Pejabat dan Pegawai Bank
Setiap pejabat dan pegawai bank harus memahami dan
Terselenggaranya sistem pengendalian intern Bank yang handal melaksanakan sistem pengendalian internal yang telah
dan efektif menjadi tanggung jawab dari seluruh risk taker unit, ditetapkan oleh manajemen bank.
unit pendukung, serta Divisi Audit Internal. Sistem pengendalian 5. Pihak-pihak Eksternal
intern untuk risiko mengacu pada sistem pengendalian intern Pihak-pihak eksternal antara lain Otoritas Jasa Keuangan,
secara keseluruhan yang meliputi: Bank Indonesia, auditor eksternal, dan nasabah yang
1. Bank melaksanakan sistem pengendalian intern secara berkepentingan terhadap terlaksananya SPI bank yang
efektif dalam penerapan Manajemen Risiko dengan andal dan efektif.
mengacu pada kebijakan dan prosedur yang telah
ditetapkan. Penerapan prinsip pemisahan fungsi (four Hasil Evaluasi Sistem Pengendalian Internal yang dilakukan oleh
eyes principle) telah memadai dan dilaksanakan secara Direksi melalui kaji ulang yaitu Direksi secara berkala (setiap
konsisten. caturwulan) melakukan kaji ulang atas laporan kinerja operasional
2. Sistem pengendalian intern yang menyeluruh dalam Kepala Unit Kerja (Kepala Cabang) melalui kaji ulang tersebut,
penerapan Manajemen Risiko. dilakukan evaluasi atas temuan-temuan seperti permasalahan
3. Pelaksanaan kaji ulang terhadap penerapan Manajemen kelemahan Sistem Pengendalian Internal, Kesalahan Laporan
Risiko. Keuangan atau penyimpangan yang lainya (fraud). Hasil evaluasi
4. Hasil penilaian kaji ulang oleh Divisi Manajemen Risiko menunjukkan bahwa pelaksanaan sistem pengendalian internal
Perusahaan disampaikan kepada Dewan Komisaris, Divisi Bank Jatim selama tahun 2025 telah berjalan efektif dan
Audit Intern, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, memadai.
Komite Audit, dan Direksi terkait lainnya sebagai masukan
dalam rangka penyempurnaan kerangka Manajemen Risiko. Dewan Komisaris dan Direksi memberikan arahan atas hasil
5. Perbaikan atas hasil temuan audit intern maupun ekstern laporan audit atas Kecukupan Sistem Pengendalian Internal yang
yang dipantau oleh Divisi Audit Internal. Temuan audit telah dilakukan oleh Divisi Audit Internal dengan mengadakan
yang belum ditindaklanjuti diinformasikan oleh Divisi Audit rapat koordinasi secara berkala terkait issue yang menjadi kendala
Intern kepada Direksi untuk diambil langkah-langkah yang dalam operasional Bank dan pencapaian kinerja bank termasuk
diperlukan. pembahasan terkait hasil temuan Audit Internal dalam periode
6. Tingkat responsif terhadap kelemahan dan/atau tertentu. Dewan Komisaris dan Direksi menilai bahwa selama
penyimpangan yang terjadi terhadap ketentuan internal tahun 2025 sistem pengendalian internal telah berjalan efektif
dan eksternal yang berlaku. dan memadai.
64 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 65
Laporan Tahunan
2025
Whistleblowing System Bank Jatim akan terus berupaya untuk meningkatkan pemahaman
dan kepedulian pegawai dan pihak lain untuk melaporkan
Keberhasilan penerapan strategi anti fraud secara menyeluruh tindak pelanggaran melalui sarana whistleblower sehingga
sangat tergantung pada komitmen dan semangat dari Dewan diharapkan mampu mewujudkan lingkungan kerja yang bersih
Komisaris dan Direksi untuk menumbuhkan budaya dan dan berintegritas. Terkait dengan hal tersebut, telah dilakukan
kepedulian anti fraud pada seluruh jajaran organisasi Bank. Salah langkah–langkah sebagai berikut:
satunya dengan dibuat komitmen tertulis yang bernama Deklarasi 1. Melakukan program Strategi Anti Fraud (SAF), antara lain
Anti Fraud yang ditandatangani oleh Dewan Komisaris, Direksi dan surprise audit (Operasional dan Kredit).
seluruh pegawai jajaran organisasi Bank. Terkait implementasi 2. Melakukan sosialisasi terkait penerapan strategi anti fraud
Whistleblowing System (WBS), Dewan Komisaris memiliki peran dan whistleblowing system pada saat exit meeting hasil audit
dalam menelaah hasil laporan audit khusus dari laporan WBS. dan pegawai termasuk pegawai baru.
3. Pemberian materi terkait penerapan strategi anti fraud dan
Tindakan pencegahan dan deteksi serta identifikasi terhadap whistleblowing system pada jadwal pendidikan program
potensi-potensi risiko kerawanan merupakan early warning promosi pegawai.
system (EWS) terhadap jalannya proses operasional. Identifikasi 4. Pengembangan sistem SAF.
temuan yang berindikasi fraud, diimplikasikan dalam kebijakan
dan mekanisme whistleblowing. Melalui mekanisme ini diharapkan Dewan Komisaris berpandangan bahwa pengelolaan
mendeteksi secara dini atas terjadinya suatu pelanggaran dan Whistleblowing System di Bank Jatim telah berjalan dengan baik.
dapat meningkatkan tingkat partisipasi pegawai, nasabah dan
stakeholder lain dalam melaporkan suatu pelanggaran dan Sustainabillity Governance
digunakan sebagai peringatan dini atas kemungkinan terjadinya
suatu pelanggaran. Sebagai salah satu bank daerah yang berperan penting dalam
perekonomian, Bank Jatim secara konsisten menerapkan
Sebagai bentuk komitmen Bank Jatim dalam menerapkan strategi sustainability governance sebagai bagian integral dari strategi
anti fraud dan mekanisme pengaduan pelanggaran dan menjamin bisnis dan tata kelola perusahaan, guna memastikan pertumbuhan
adanya proteksi bagi pelapor yang beritikad baik, maka Bank usaha yang berkelanjutan serta memberikan nilai tambah bagi
berkewajiban untuk: seluruh pemangku kepentingan. Dewan Komisaris memandang
1. Bank berkewajiban melindungi whistleblower. bahwa penerapan aspek keberlanjutan telah terintegrasi dengan
2. Perlindungan yang diberikan bank terhadap whistleblower baik dalam kebijakan, proses bisnis, dan budaya perusahaan.
dimaksudkan untuk mendorong keberanian whistleblower Langkah nyata dukungan tersebut diwujudkan dengan menyusun
melaporkan pengaduan fraud secara jelas, terperinci dan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB). Prioritas
transparan. implementasi Keuangan Berkelanjutan di Bank Jatim meliputi,
3. Perlindungan whistleblower mencakup perlindungan atas pengembangan produk dan jasa keuangan berkelanjutan serta
identitas whistleblower dan isi laporan. pengembangan kapasitas intern bank.
4. Bank berkomitmen untuk melindungi whistleblower yang
beritikad baik dan bank akan patuh terhadap segala Sebagai langkah nyata peran aktif Bank Jatim dalam menjalankan
peraturan perundang-undangan yang terkait serta kegiatan usaha berkelanjutan, Bank Jatim memfokuskan aktivitas
best practices yang berlaku dalam penyelenggaraan bisnisnya pada aspek ekonomi, lingkungan dan sosial yang telah
perlindungan kepada whistleblower. tertuang dalam RAKB. Bank Jatim telah menetapkan arah strategis
5. Semua laporan pengaduan fraud akan dijamin kerahasiaan keberlanjutan yang selaras dengan visi dan rencana jangka
dan keamanannya oleh Bank dan whistleblower dapat panjang Bank. Direksi bertanggung jawab dalam merumuskan dan
memperoleh informasi mengenai perkembangan mengimplementasikan strategi keberlanjutan, sementara Dewan
pengaduannya. Komisaris menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan
6. Bank memberikan perlindungan kepada whistleblower bahwa kebijakan dan pelaksanaannya berjalan efektif, terukur, dan
karyawan internal bank dari pemecatan, demosi, sesuai dengan prinsip kehati-hatian. Pengawasan ini didukung
diskriminatif, intimidasi dan perlindungan lainnya sesuai oleh komite-komite di bawah Dewan Komisaris yang secara
perundang- undangan yang berlaku. berkala mengevaluasi kinerja keberlanjutan, termasuk aspek
lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, and
Governance/ESG).
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 65
Page 66
Laporan Direksi
02 dan Dewan Komisaris
Penerapan sustainability governance diwujudkan melalui integrasi Perubahan Komposisi Dewan Komisaris
prinsip ESG dalam kegiatan usaha Bank, antara lain melalui
penyaluran pembiayaan yang memperhatikan aspek lingkungan Selama tahun 2025, telah terjadi perubahan komposisi anggota
dan sosial, pengelolaan risiko keberlanjutan, serta penguatan Dewan Komisaris. Perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris
praktik bisnis yang bertanggung jawab. Bank Jatim juga terus dilakukan berdasarkan kebutuhan Bank. Perubahan komposisi
mendorong efisiensi penggunaan sumber daya, pengurangan anggota Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:
dampak lingkungan operasional, serta peningkatan kontribusi
sosial kepada masyarakat melalui berbagai program tanggung KOMPOSISI DEWAN KOMISARIS SEBELUM RUPS TAHUNAN
jawab sosial perusahaan. Dewan Komisaris menilai bahwa TAHUN BUKU 2024
komitmen terhadap sustainability governance telah menjadi Komposisi Dewan Komisaris sebelum RUPS Tahunan Tahun Buku
bagian dari budaya organisasi, yang tercermin dalam pengambilan 2024 yaitu sebanyak 4 (empat) orang yang terdiri dari 3 (tiga)
keputusan yang mempertimbangkan keseimbangan antara aspek Komisaris Independen dan 1 (satu) orang Komisaris sebagai
ekonomi, sosial, dan lingkungan. berikut:
Adhy Karyono : Komisaris
Penilaian Kinerja Komite-Komite Muhammad Mas’ud : Komisaris Independen
di Bawah Dewan Komisaris Sumaryono : Komisaris Independen
Dadang Setiabudi : Komisaris Independen
Dalam rangka meningkatkan peran Dewan Komisaris dalam
menjalankan fungsi pengawasan, Dewan Komisaris dibantu
oleh 3 (tiga) komite yaitu Komite Audit, Komite Remunerasi dan KOMPOSISI DEWAN KOMISARIS SETELAH RUPS TAHUNAN
Nominasi, serta Komite Pemantau Risiko. Prosedur penilaian TAHUN BUKU 2024
kinerja Komite di bawah Dewan Komisaris yaitu Dewan Komisaris Pada tanggal 22 Mei 2025, Rapat Umum Pemegang Saham
secara periodik (tahunan) melakukan penilaian atas efektivitas Tahunan Tahun Buku 2024 memutuskan:
kinerja Komite-komite di bawah Dewan Komisaris. 1. Memberhentikan dengan hormat Sumaryono sebagai
Komisaris Independen.
Kriteria penilaian Komite di bawah Dewan Komisaris berdasarkan 2. Menyetujui dan mengangkat:
Key Performance Indicator yang telah ditetapkan untuk masing- a. Adi Sulistyowati sebagai Komisaris Utama Independen
masing Komite di bawah Dewan Komisaris. KPI Komite di bawah b. Nurul Ghufron sebagai Komisaris Independen
Dewan Komisaris terdiri dari 3 (tiga) aspek yaitu Pengawasan c. Asri Agung Putra sebagai Komisaris Independen
Aktif, Pengawasan Pasif dan Pengembangan Kompetensi. Dewan
Komisaris menilai bahwa selama tahun 2025, komite-komite telah Dengan demikian, komposisi Dewan Komisaris setelah RUPS
menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan cukup efektif Tahunan Tahun Buku 2024 yaitu sebanyak 6 (enam) orang yang
serta bekerja dengan independen dan memberikan masukan/ terdiri dari 1 (satu) orang Komisaris Utama Independen, 4 (empat)
rekomendasi yang bermanfaat bagi Dewan Komisaris. orang Komisaris Independen dan 1 (satu) orang Komisaris sebagai
berikut:
Adi Sulistyowati : Komisaris Utama Independen
Adhy Karyono : Komisaris
Muhammad Mas’ud : Komisaris Independen
Dadang Setiabudi : Komisaris Independen
Nurul Ghufron* : Komisaris Independen
Asri Agung Putra : Komisaris Independen
* Mengundurkan diri dengan nomor Surat Perseroan kepada Regulator nomor
064/646/CSE/CMAI/Srt tanggal 20 November 2025.
66 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 67
Laporan Tahunan
2025
Penutup
Atas capaian kinerja di sepanjang tahun 2025, Dewan Komisaris menyampaikan apresiasi kepada Direksi dan seluruh jajaran manajemen
serta pegawai Bank Jatim atas dedikasi dan kerja kerasnya. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada para pemegang saham,
regulator, nasabah, serta seluruh pemangku kepentingan atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan.
Memasuki tahun 2026, Dewan Komisaris akan terus memperkuat fungsi pengawasan serta memberikan arahan strategis agar Bank Jatim
mampu menghadapi tantangan yang semakin kompleks, sekaligus memanfaatkan peluang pertumbuhan secara optimal. Ke depannya,
Dewan Komisaris sungguh berharap, seluruh jajaran Bank dapat terus merumuskan strategi yang tepat dan mampu membawa Bank
menuju pertumbuhan yang lebih baik.
Surabaya, Maret 2026
Atas Nama Dewan Komisaris
Adi Sulistyowati
Komisaris Utama Independen
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 67
Page 68
Laporan Direksi
02 dan Dewan Komisaris
1 2 3
68 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 69
Laporan Tahunan
2025
DEWAN KOMISARIS
1. Asri Agung Putra: Komisaris Independen
2. Adi Sulistyowati: Komisaris Utama Independen
3. Dadang Setiabudi: Komisaris Independen
4. Muhammad Mas’ud: Komisaris Independen
5. Adhy Karyono: Komisaris
4 5
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 69
Page 70
Laporan Tahunan
2025
Tanggung Jawab
Laporan Tahunan 2025
Kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa semua informasi dalam Laporan Tahunan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Tahun 2025 telah dimuat secara lengkap dan bertanggung jawab penuh
atas kebenaran isi laporan ini.
Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya.
Surabaya, 14 April 2026
Direksi
Winardi Legowo R. Arief Wicaksono
Direktur Utama Wakil Direktur Utama
Arif Suhirman Umi Rodiyah Tonny Prasetyo
Direktur Bisnis Menengah, Direktur Kepatuhan Direktur Bisnis Mikro, Ritel
Korporasi & Jaringan & Usaha Syariah
RM Wahyukusumo Wisnubroto Wiweko Probojakti
Direktur Keuangan, Treasury Direktur IT, Digital & Operasional
& Global Services
70 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 71
Dewan Komisaris
Adi Sulistyowati
Komisaris Utama Independen
Adhy Karyono Muhammad Mas’ud
Komisaris Komisaris Independen
Dadang Setiabudi Asri Agung Putra
Komisaris Independen Komisaris Independen
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 71
Page 72
2025
Laporan Tahunan
01 Kilas Kinerja
Laporan Direksi
02
dan Dewan Komisaris
03 Profil
ProfilPerusahaan
Perusahaan
Analisis dan Pembahasan
04
Manajemen atas Kinerja Bank
05 Human Capital
06 Teknologi Informasi
07 Corporate Governance
Tanggung Jawab
08
Sosial Perusahaan
09 Indeks Referensi OJK
10 Laporan Keuangan
Profil Perusahaan
72 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 73
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 73
Page 74
Profil
03 Perusahaan
Identitas
Perusahaan
Nama Perusahaan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.
Nama Panggilan Kode Saham Bidang Usaha
Bank Jatim BJTM Jasa Perbankan
Pencatatan di
Tanggal Pendirian Modal Dasar
Bursa Efek Indonesia
17 Agustus 1961 12 Juli 2012 Rp9.000.000.000.000
Modal Ditempatkan
Jumlah Pegawai Kepemilikan
dan Disetor Penuh
Per Desember 2025 • Pemda Tingkat I Provinsi Jawa Timur Sebanyak 15.015.498.082
sebanyak 7.543 orang (51,13%) lembar saham dengan nilai nominal
(termasuk Tenaga Alih Daya) • 38 Pemda Kabupaten/Kota (28,35%) sebesar Rp3.753.874.520.500
• Masyarakat (20,52%)
Dasar Hukum Pendirian Akses Informasi
Akta Notaris Anwar Mahajudin Nomor Kantor Pusat Contact Address
91 tanggal 17 Agustus 1961 serta Jalan Basuki Rachmad Call Center : 14044
diperkuat oleh Surat Keputusan 98 – 104, Surabaya 60271 SMS Banking : 3366
Menteri Keuangan Nomor BUM.9-4-5 Telp : (031) 5310090-5310099
tanggal 15 Agustus 1961. Sekretaris Perusahaan Faks. : (031) 5310838
Fenty Rischana K Email : info@bankjatim.co.id
Corporate Secretary Situs Web : www.bankjatim.co.id,
Data Jaringan Kantor Kantor Pusat Bank Jatim www.bankjatim.id
Jl. Basuki Rachmat
No. 98–104 Surabaya Media Sosial
1 Kantor Pusat Email: corsec@bankjatim.co.id
@bankjatim bankjatim
49 Kantor Cabang Investor Relation
Derry Widya Ariyanta bankjatim bank jatim
175 Kantor Cabang Pembantu
Corporate Secretary
220 Kantor Fungsional Kantor Pusat Bank Jatim
Jl. Basuki Rachmat
200 Payment Point No. 98–104 Surabaya
868 ATM Email: iru@bankjatim.co.id
108 CRM
33 Kas Mobil
207 Kantor Layanan Syariah
74 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 75
Laporan Tahunan
2025
Nama dan Alamat Kantor Cabang
dan Kantor Cabang Syariah
Kantor Cabang
Nama Alamat Telepon Faksimili Email dan Web
Cabang Utama Jl. Basuki Rakhmad 98-104, (031) 5310090-99 (031) 5470159 • bankjatim.cabut@gmail.com
Surabaya Kec. Genteng, Surabaya • www.bankjatim.co.id
Cabang Banyuwangi Jl. Basuki Rahmat no. 156 (0333) 421755/ (0333) 421555 • umumsdmbanyuwangi@gmail.com
Kec. Banyuwangi, Banyuwangi 426755 • www.bankjatim.co.id
Cabang Jember Jl. A. Yani no. 3A RT 01 RW 03 (0331) 484605-07 (0331) 428376/ • akuntansi.bpdjember@gmail.com
Kec. Patrang, Jember 68137 481502 • www.bankjatim.co.id
Cabang Malang Jl. Jaksa Agung Suprapto (0341) 321961 (0341) 325085/ • bankjatim_malang@yahoo.com
26-28, Kec. Klojen 365212 • www.bankjatim.co.id
Kota Malang
Cabang Madiun Jl. Jawa No. 43 (0351) 464432/ (0351) 463665/ • bankjatim_madiun@yahoo.com
Kec. Kartoharjo 459202/ 476328/ 491499 • www.bankjatim.co.id
Kota Madiun 476315
Cabang Kediri Jl. P. Kusuma Bangsa No. 122 (0354) 680270 (0354) 682924 • bankjatimkediri@gmail.com
Kec. Kota Kediri Kediri • umum.bjkediri@gmail.com
• www.bankjatim.co.id
Cabang Pamekasan Jl. Panglima Sudirman No. 5 (0324) 322451/ (0324) 322932 • bankjatim.pamekasan@gmail.com
Kec. Pamekasan 322923 • www.bankjatim.co.id
Kab. Pamekasan
Cabang Bojonegoro Jl. Mastrip 70 (0353) 882137/ (0353) 881028/ • bankjatim_bojonegoro2004
Kec. Bojonegoro 889753 891772 @yahoo.com
Kab. Bojonegoro • www.bankjatim.co.id
Cabang Lumajang Jl. Alun-alun Barat 4 (0334) 881683/ 882111 (0334) 882830 • bankjatimlmj@gmail.com
Kec. Lumajang Kab. Lumajang • www.bankjatim.co.id
Cabang Ngawi Jl. Yos Sudarso 32 (0321) 862217 (0321) 861952 • bankjatim.ngawi@gmail.com
Kel. Margomulyo Kec. Ngawi • umum.bankjatimngawi@gmail.com
Kab. Ngawi • www.bankjatim.co.id
Cabang Jombang Jl. K.H. Wakhid Hasyim 36, (0321) 862217 (0321) 861952 • bankjatim.jombang@gmail.com
Kec. Jombang Kab. Jombang • www.bankjatim.co.id
Cabang Kraksaan Jl. Raya PB. Sudirman 144, (0335) 841382/ (0335) 841124/ • bankjatim_kraksaan@yahoo.com
Kec. Kraksaan 843184 842451 • www.bankjatim.co.id
Kab. Probolinggo
Cabang Probolinggo Jl. Soekarno-Hatta 311 (0335) 422552/ (0335) 422314 • bjprob@gmail.com
Kel. Tisnonegaran 421879 • www.bankjatim.co.id
Kec. Kanigaran
Kota Probolinggo
Cabang Blitar Jl. HOS Cokroaminoto 36-38, (0342) 801462/ (0342) 802262/ • bankjatimblitar@gmail.com
Kec. Kepanjenkidul 806089/807333 801353 • www.bankjatim.co.id
Kota Blitar
Cabang Tulungagung Jl. I Gusti Ngurah Rai 1, (0355) 321105/ (0355) 321104/ • bankjatim.tulungagung@gmail.com
Kec. Tulungagung 321106/327581 320407 • www.bankjatim.co.id
Kab. Tulungagung
Cabang Tuban Jl. Basuki Rakhmad 13 (0356) 322725 (0356) 321169 • bankjatimtuban017@gmail.com
Kec. Tuban Kab. Tuban • www.bankjatim.co.id
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 75
Page 76
Profil
03 Perusahaan
Kantor Cabang
Nama Alamat Telepon Faksimili Email dan Web
Cabang Mojokerto Jl. A. Yani No. 20, (0321) 321261/ (0321) 396112/ • umum.mojokerto@gmail.com
Kec. Magersari Kota Mojokerto 323002 395950/ 395501 • www.bankjatim.co.id
Cabang Sumenep Jl. Trunojoyo 49 (0328) 662557/ (0328) 665780 • bjsumenep018@gmail.com
Kec. Kota Kab. Sumenep 662487 • www.bankjatim.co.id
Cabang Sampang Jl. K.H. Wakhid Hasyim 111, (0323) 321226/ (0323) 321493/ • bankjatim_sampang@yahoo.com
Kec. Sampang Kab. Sampang 323400/325004 325006 • bjtmsampang@gmail.com
• www.bankjatim.co.id
Cabang Bangkalan Jl. K.H. Moh. Kholil 38 (031) 3095502/ (031) 3095722 • bankjatim_bangkalan@yahoo.com
Demangan Kec. Bangkalan 3093416/3099085 • www.bankjatim.co.id
Kab. Bangkalan
Cabang Pasuruan Jl. Pahlawan No. 18 (0343)421061/ (0343) 426085/ • bankjatim_pasuruan@yahoo.com
Kec. Panggungrejo, Pasuruan 411609/426086/ 432797 • www.bankjatim.co.id
431957
Cabang Nganjuk Jl. Gatot Subroto 8 (0358) 325100/ (0358) 324420 • bankjatim_nganjuk@yahoo.com
Kec. Nganjuk, Kab. Nganjuk 325101/323910 • www.bankjatim.co.id
Cabang Trenggalek Jl. Panglima Sudirman No. 145 (0355) 791676/ 791675 (0355) 792945 • bankjatim_trenggalek@yahoo.com
Kec. Trenggalek, Trenggalek • www.bankjatim.co.id
Cabang Ponorogo Jl. Diponegoro No. 42-44 (0352) 461157/ (0352) 484260/ • bankjatim020@gmail.com
Kec. Ponorogo, Ponorogo 461158/ 484222 485485 • www.bankjatim.co.id
Cabang Pacitan Jl. A. Yani No. 82 (0357) 881320/ (0357) 882889/ • cabang_pacitan@bankjatim.co.id
Kec. Pacitan, Kab. Pacitan 881321 886456 • www.bankjatim.co.id
Cabang Gresik Jl. Dr. Sutomo 181, (031) 3982311/ (031) 3973976/ • bankjatim_gresik@yahoo.com
Kec. Gresik, Kab. Gresik 3982313/ 3980580 3990937 • bankjatim.gresik@gmail.com
• www.bankjatim.co.id
Cabang Sidoarjo Jl. Jend. A. Yani 29 (031) 8956108/ (031) 8921631 • bankjatim_sidoarjo@yahoo.com
Kec. Sidoarjo, Kab. Sidoarjo 8956109 • www.bankjatim.co.id
Cabang Lamongan Ruko Permata Lamongan (0322) 321810/ (0322) 321494 • bankjatimlamongan28@gmail.com
Jl. PB Sudirman No 72 322769/311633/ • www.bankjatim.co.id
Kec. Lamongan 318508
Kab. Lamongan
Cabang Situbondo Jl. Basuki Rakhmad No. 135 (0338) 674982/ (0338) 672017 • bankjatim_situbondo@yahoo.com
Kec. Panji, Kab. Situbondo 672123/ 674983 • www.bankjatim.co.id
Cabang Bondowoso Jl. Letnan Karsono No. 1 (0332) 427456/ (0332) 423524 • bankjatim_bondowoso@yahoo.
Kec. Bondowoso, Bondowoso 427447 com
• www.bankjatim.co.id
Cabang Magetan Jl. Pahlawan No. 2 (0351) 895378/ (0351) 894715/ • bankjatim.magetan@gmail.com
Kec. Magetan, Kab. Magetan 891441/ 895333 895384 • www.bankjatim.co.id
Cabang Dr. Soetomo Jl. Airlangga No.1-9 (031) 99453111/ (031) 5020121 • bj.sutomo@gmail.com
Surabaya Surabaya 5012107 • www.bankjatim.co.id
Cabang Perak Jl. Perak Timur 262-264 (031) 3282635-37 (031) 3282508/ • bankjatim_perak@yahoo.com
Surabaya Surabaya 3299063 • www.bankjatim.co.id
Cabang Kangean Jl. Sriwijaya No. 431 (0327) 312200/ (0327) 312040 • bankjatim034@yahoo.co.id
Kec. Arjasa Kep. Kangean 312030/ 312161 • www.bankjatim.co.id
Sumenep
76 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 77
Laporan Tahunan
2025
Kantor Cabang
Nama Alamat Telepon Faksimili Email dan Web
Cabang Jakarta Jl. Thamrin Boulevard CT.LD1 (021) 29625615-17 (021) 29625618 • cabangjakarta.umum@gmail.com
No.1 CT.LD02 Jakarta Pusat • www.bankjatim.co.id
Cabang Batu Jl. Panglima Sudirman No. 88 (0341) 511205/ 511206 (0341) 590522 • bankjatimbatu@gmail.com
Kel. Pesanggrahan /598550 • umumbankjatimbatu@gmail.com
Kec. Batu Batu • www.bankjatim.co.id
Cabang Bawean Jl. Kawedanan No. 3, (0325) 422470/ (0325) 422471 • bpdjatim.bawean@gmail.com
Sangkapura Bawean 422770/423801/ • www.bankjatim.co.id
421558
Cabang Pare Jl. Kusuma Bangsa No. 6 (0354) 397850/ (0354) 392799 • bankjatimpare042@gmail.com
Kec. Pare, Kab. Kediri 397851 • www.bankjatim.co.id
Cabang Jl. HR. Muhammad No. 29 (031) 99147557/ (031) 99147868/ bjtm.hrm@gmail.com
HR. Muhammad Surabaya 99141887 99147763 www.bankjatim.co.id
Surabaya
Cabang Kepanjen Jl. Kawi No. 28, (0341) 398140 (0341) 398141 bankjatim_kepanjen@yahoo.co.id
Kec. Kepanjen Kab. Malang www.bankjatim.co.id
Cabang Batam Komplek Ruko Centre Park (0778) 8071030 (0778) 7602059 bankjatimcabangbatam@gmail.com
Blok A No 1 Kel Taman Baloi, www.bankjatim.co.id
Kec Batam Kota, Kota Batam
Cabang Caruban Jl. Panglima Sudirman No. 179 (0351)385353 (0351)383159 info@bankjatim.co.id
Caruban Kec. Mejayan www.bankjatim.co.id
Kab. Madiun
Kantor Cabang Syariah
Nama Alamat Telepon Faksimili Email dan Web
Syariah Surabaya Jl. Dr. Sutomo No 37 Surabaya (031)99543971 (031)99543971 • umum.kcssurabaya@gmail.com
• www.bankjatim.co.id
Syariah Kediri Jl. Diponegoro No. 50 B Kediri (0354)7418278/ (0354)7418277/ • bankjatimsyariah_kediri@yahoo.
64121 7418279 7418424 com
• www.bankjatim.co.id
Syariah Malang Jl. Soekarno Hatta Grand Ruko (0341)491333/492333 (0341)2996502/ • bankjatimsyariahmalang@gmail.
Kav. 13-14 Malang 2996503 com
• www.bankjatim.co.id
Syariah Gresik Jl. Hos Cokroaminoto No. 128 (0351)476677 (0351)476666 • bankjatimsyariah_gresik@yahoo.
Kota Madiun com
• www.bankjatim.co.id
Syariah Madiun Jl. R.A. Kartini No. 220-222 (031) 3982011 (031) 3982027 • jatimsyariahmadiun@gmail.com
Gresik • www.bankjatim.co.id
Syariah Jember Jl. Gajah Mada 278 Jember (0331)410614 (0331)410613 • bjsyariahjember@gmail.com
• www.bankjatim.co.id
Syariah Sidoarjo Jl. Sunanjar Priyo Sudarmo (031)8924148/ (031)99704074/ • bankjatimsyariah.cabangsidoarjo
138-148 Blok A-B Sidokare 8925898 99704084 @gmail.com
Sidoarjo • www.bankjatim.co.id
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 77
Page 78
Profil
03 Perusahaan
Brand
Perusahaan
Makna Logo:
Inspirasi bentukan dari logo Bank Jatim merupakan sayap Burung Garuda
yang mengepak ke atas sebagai tanda siap terbang. Burung Garuda adalah
lambang nasional Indonesia. Dalam mitologi Jawa, Burung Garuda adalah
“Bird of Life” atau burung kehidupan yang membawa kemuliaan. Sayap
adalah anggota tubuh yang bersifat aerodinamis dan sebagai penyeimbang
ketika hendak terbang. Fungsi inilah yang ingin dicerminkan dalam logo
Bank Jatim dengan harapan Bank Jatim dapat terbang tinggi menuju goal
yang diinginkan, serta terjadi keseimbangan antara dana yang diperoleh dari
masyarakat/pemerintah dan disalurkan dalam bentuk kredit/pembiayaan
sehingga tercipta perekonomian berazaskan kerakyatan.
The First merupakan Brand Personality Bank Jatim yang tercermin dalam 5 (lima) Helai Sayap pada logo Bank Jatim. Lima Helai
Sayap menggambarkan 3 (tiga) Pilar serta 2 (dua) landasan utama perbankan. Tiga Pilar perbankan antara lain adalah Agent of
Development, Institutional Endurance dan Services. Dua pilar perbankan antara lain adalah Good Corporate Governance dan Risk
Management.
5 Semangat Baru Bank Jatim
PROFESIONAL
5 3 Pilar serta 2 Landasan Utama Perbankan
3 Pilar
Helai • Agent of Development
PA R T N E R S H I P
Bulu • Institutional Endurance
CARE • Services
SERVICE
2 Landasan Utama Perbankan
TRUSTWORTHY • Good Corporate Governance
• Risk Management
Riwayat Singkat
Perusahaan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (“Bank”) didirikan dengan nama PT Bank Pembangunan Daerah Djawa Timur pada
tanggal 17 Agustus 1961 di Surabaya dengan landasan hukum pendirian berdasarkan akta yang dibuat oleh Notaris Anwar Mahajudin,
No. 91 tanggal 17 Agustus 1961, yang dilengkapi landasan operasional Surat Keputusan Menteri Keuangan No. BUM.9‐4‐5 tanggal
15 Agustus 1961.
Dengan adanya Undang-Undang No. 13 tahun 1962 tentang Ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah, yang mengharuskan
Bank Pembangunan Daerah didirikan dengan Peraturan Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Timur
mengeluarkan Peraturan Daerah No. 2 tahun 1976 tanggal 10 Juli 1976. Atas dasar peraturan daerah tersebut, status
Bank Pembangunan Daerah dari Perseroan Terbatas berubah menjadi Badan Usaha Milik Daerah dan perubahan nama
PT Bank Pembangunan Daerah Djawa Timur diubah menjadi Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur.
78 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 79
Laporan Tahunan
2025
Secara operasional dan seiring dengan perkembangannya, Perubahan status bentuk hukum tersebut sesuai dengan
maka pada tahun 1990 Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur akta No. 1 tanggal 1 Mei 1999 yang dibuat oleh Notaris R.
meningkatkan statusnya dari Bank Umum menjadi Bank Umum Sonny Hidayat Julistyo, S.H., dan telah disahkan oleh Menteri
Devisa, hal ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Direksi Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan
Bank Indonesia No. 23/28/KEP/DIR tanggal 2 Agustus 1990. No. C2.8227.HT.01.01.TH.99 tanggal 5 Mei 1999 serta diumumkan
dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia tanggal
Untuk memperkuat permodalan, maka pada tanggal 29 25 Mei 1999 No.42, Tambahan Berita Negara Republik
Desember 1994 dilakukan penetapan Peraturan Daerah Indonesia No. 3008/1999, maka selanjutnya secara resmi
Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur No. 26 Tahun 1994 menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur.
tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Propinsi
Daerah Tingkat I Jawa Timur No. 9 Tahun 1992 tentang Bank Unit Usaha Syariah (UUS) dibentuk dan mulai beroperasi sejak
Pembangunan Daerah Jawa Timur, dengan mengubah struktur tanggal 21 Agustus 2007 sesuai dengan surat Persetujuan
permodalan/kepemilikan. Prinsip Pendirian UUS dari Bank Indonesia No. 9/75/DS/Sb
tanggal 4 April 2007.
Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1
Tahun 1998 tentang Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Seiring dengan perkembangan perekonomian dan dalam
Daerah, maka pada tanggal 20 Maret 1999 Dewan Perwakilan rangka memenuhi persyaratan sebagai Bank Pembangunan
Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur Daerah (BPD) Regional Champion yang salah satu
mengesahkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No. 1 parameternya adalah untuk memperkuat permodalan, maka
Tahun 1999 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank dilakukan perubahan Anggaran Dasar Bank berdasarkan akta
Pembangunan Daerah Jawa Timur dari Perusahaan Daerah No. 89 tanggal 25 April 2012 yang dibuat oleh Notaris Fathiah
(PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Helmi, S.H., di Jakarta yang telah memperoleh persetujuan dari
Daerah Jawa Timur yang pada tanggal 19 Agustus 2016 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat
telah dilakukan perubahan sebagaimana Peraturan Daerah Keputusan No. AHU-22728.AH.01.02. Tahun 2012 tanggal
Provinsi Jawa Timur No. 7 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas 30 April 2012, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur No. 1 dengan Undang Undang Perseroan Terbatas dengan No. AHU-
Tahun 1999 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank 0038044.AH.01.09 Tahun 2012 tanggal 30 April 2012 serta
Pembangunan Daerah Jawa Timur Dari Perusahaan Daerah berdasarkan Surat Keputusan Badan Pengawas Pasar Modal
Menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK) tanggal 29 November
Timur. 2012 dinyatakan efektif untuk pernyataan pendaftaran dan
berubah nama menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Timur Tbk.
Bank Jatim telah melakukan beberapa kali melakukan perubahan Anggaran Dasar, terkahir melalui Akta Rapat Umum Pemegang
Saham No.48 tanggal 22 Mei 2025 yang dibuat dihadapan Sitaresmi Puspadewi Subianto, SH., M.Kn., Notaris di Surabaya mengenai
perubahan pasal 15, 16, 17, 18, 20, dan 21. Akta perubahan ini telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0140612.AH.01.11 tahun 2025 tanggal 24 Juni 2025.
KETERANGAN PERUBAHAN NAMA
Sesuai dengan uraian riwayat singkat, Bank Jatim pernah melakukan pergantian nama sebanyak 3 (tiga) kali sejak
pertama kali berdiri, dari semula bernama PT Bank Pembangunan Daerah Djawa Timur menjadi Bank Pembangunan
Daerah Jawa Timur pada tahun 1976 atas dasar Peraturan Daerah No. 2 tahun 1976 tanggal 10 Juli 1976. Kemudian
berubah menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI
Nomor C2-8827.HT.01.01. Th.99 tanggal 5 Mei 1999 dan Berita Negara RI tanggal 25 Mei 1999 Nomor 42 Tambahan
Berita Negara RI Nomor 3008/1999. Terakhir berubah menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk sesuai
Surat Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHUAH.01.10-31887 tanggal 31 Agustus 2012 dan menjadi Perusahaan Terbuka
dengan mencatatkan 20% saham di Bursa Efek Indonesia dengan Ticker Code atau Kode Saham BJTM.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 79
Page 80
Profil
03 Perusahaan
Visi, Misi, dan
Budaya Perusahaan
Visi
Menjadi
BPD
No. 1 di Indonesia
Penjelasan Visi
Menjadi Bank BPD yang berkontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah secara berkesinambungan
serta menjadi BPD yang memiliki keunggulan kompetitif (competitive advantage) sehingga mampu bersaing dan
bahkan mengungguli bank-bank lain khususnya Bank Pembangunan Daerah.
80 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 81
Laporan Tahunan
2025
• Akselerasi kinerja dan transformasi bisnis yang sehat
Misi menuju digital bank dengan SDM yang berdaya saing tinggi;
• Memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur;
• Menerapkan prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan.
Penjelasan Misi
Bank dalam melaksanakan kegiatan usahanya difokuskan meningkatkan percepatan
pertumbuhan kinerja dan Bank terus bertransformasi agar tetap relevan dalam
upayanya untuk tumbuh diatas rata-rata industri perbankan. Dalam upaya percepatan
pertumbuhan kinerja didukung Sumber Daya Manusia (Human Capital) yang merupakan
salah satu sumber daya strategis yang dimiliki Bank secara terus menerus untuk
dibina dan dikembangkan secara berkesinambungan sehingga memiliki kapasitas
dan kapabilitas untuk menghasilkan kinerja yang unggul dalam bersaing khususnya
terhadap Bank Pembangunan Daerah.
Bank terus melakukan inovasi produk dan jasa perbankan digital yang lebih beragam
sehingga produk-produknya mudah diakses dan dapat memenuhi harapan masyarakat
khususnya di regional Jawa Timur.
Guna memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi jawa Timur, Bank mempunyai
tugas untuk terus berupaya berperan serta mengembangkan UMKM dan berkontribusi
pada proyek-proyek strategis pemerintah maupun kegiatan ekonomi dalam rangka
pembangunan daerah.
Dalam menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan Bank dalam melaksanakan kegiatan
usahanya berusaha mengimplementasikan praktik-praktik keuangan yang lebih ramah
lingkungan dan mengutamakan transaksi keuangan untuk proyek bisnis yang ramah
lingkungan.
Adapun keuangan berkelanjutan didefinisikan sebagai dukungan menyeluruh industri
jasa keuangan untuk pertumbuhan berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan
antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.
Reviu Visi dan Misi oleh Dewan Komisaris dan Direksi
Dalam rangka memastikan kesesuaian Visi dan Misi Bank Jatim yang selama ini berjalan, Bank Jatim
senantiasa melakukan reviu terhadap Visi dan Misi secara berkala. Visi dan Misi Bank Jatim telah
dibahas oleh Dewan Komisaris dan Direksi pada saat presentasi akhir penyusunan Corporate Plan
2024-2028 dan diputuskan masih tetap relevan untuk kondisi saat ini. Pembahasan Visi dan Misi Bank
Jatim juga dilaksanakan oleh Dewan Komisaris dan Direksi pada saat rapat bersama untuk reviu kinerja
Bank Jatim.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 81
Page 82
Profil
03 Perusahaan
Budaya Perusahaan
EXCELLENCE
Selalu memberikan segala sesuatu melebihi ekspektasi. Dengan arti lain, senantiasa mengembangkan dan melakukan perbaikan
di segala bidang untuk mendapatkan nilai tambah optimal dan hasil yang terbaik secara terus menerus. Perilaku utama:
Fast & Simplicity Agile & Business Savvy
Senantiasa tanggap dan sigap dalam dinamika perubahan Bekerja dengan cepat, gesit, cekatan, responsive dan proaktif
dengan menghadirkan produk dan layanan yang mudah dalam menangkap peluang bisnis, yang diterapkan oleh
digunakan oleh customer. Panduan Perilaku: seluruh insan perusahaan dengan perbaikan berkelanjutan.
• Senantiasa berinisiatif secara konsisten untuk menawarkan Panduan Perilaku:
dan memberikan solusi terbaik dengan cepat, tepat dan • Senantiasa melihat dan menangkap peluang untuk
mudah. memberikan nilai tambah kepada pertumbuhan
• Senantiasa memberikan kepastian produk dan layanan perusahaan secara berkelanjutan.
yang akurat, aman, nyaman, bernilai tambah dan memenuhi • Senantiasa bekerja dengan cekatan dalam melaksanakan
standar tinggi yang melampaui harapan customer. tugas dan pro aktif dalam mendapatkan peluang yang ada.
• Senantiasa menyederhanakan masalah yang ada untuk • Senantiasa fokus dan disiplin mengeksekusi prioritas.
memberikan solusi terbaik, cepat dan tepat bagi customer. • Senantiasa melakukan evaluasi dan pemantauan secara
rutin baik terhadap proses kerja maupun hasil kinerja untuk
dapat mengidentifikasi peluang-peluang perbaikan.
• Senantiasa patriotis dan memiliki mental juara serta berani
melakukan terobosan.
• Luwes (tidak kaku) dan memiliki jiwa yang fleksibel sesuai
situasi bisnis dan kebutuhan customer.
PROFESSIONAL
Melaksanakan serta menguasai tugas dan tanggungjawabnya dengan berkomitmen untuk mencapai hasil yang optimal.
Perilaku utama:
Execution & Risk Taker Proactive & Accountability
Melaksanakan keputusan manajemen dengan keberanian Mengambil inisiatif tinggi dengan melaksanakan pilihan
mengambil risiko yang diperlukan. Panduan Perilaku: berdasarkan prinsip dan nilai secara terbuka dan penuh
• Menyelesaikan pekerjaan secara tuntas, akurat dan tepat tanggung jawab. Panduan Perilaku:
waktu. • Menetapkan standar yang tinggi sebagai tolok ukur
• Bekerja secara cerdas, yaitu efisien dan efektif, keberhasilan kinerja dan dengan penuh tanggung jawab
memanfaatkan sumber daya secara optimal untuk berusaha mencapai standar kinerja yang telah ditetapkan.
mencapai hasil yang maksimal. • Senantiasa memelihara gairah dan semangat yang tinggi
• Mengelola pekerjaan secara sistematis melalui proses dalam bekerja.
perencanaan, pengorganisasian serta evaluasi dan • Menumbuhkan rasa ikut memiliki dan berani bertanggung
pematauan secara berkesinambungan. jawab untuk setiap tindakan dan keputusan yang kita buat.
• Dalam upaya memberikan hasil yang terbaik, memiliki • Bertanggung jawab untuk memberikan kontribusi bagi
keberanian untuk mengambil risiko yang diperhitungkan tercapainya visi dan misi Bank Jatim.
secara cermat sehingga tidak akan merugikan kepentingan
perusahaan.
• Percaya diri atas hasil usaha dan peluang yang ada.
82 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 83
Laporan Tahunan
2025
INTEGRITY
Sikap konsisten dalam pemikiran dan perilaku serta jujur baik pada diri sendiri maupun orang lain berdasarkan nilai-nilai
etika. Perilaku utama:
Honesty Trust
Menjunjung tinggi kejujuran, ketulusan, keterbukaan dengan Sikap saling menghargai dan terbuka diantara sesama anggota
memperhatikan prinsip-prinsip kehati-hatian. Panduan perusahaan yang dilandasi oleh keyakinan, kejujuran dan
Perilaku: iktikad baik dalam pelaksanaan pekerjaan. Panduan Perilaku:
• Senantiasa berkata dan bertindak berdasarkan kebenaran, • Memperlakukan rekan kerja, pelanggan, dan semua pihak
sesuai fakta dan kenyataan yang terjadi. yang berkepentingan dengan penuh hormat dan santun.
• Bertindak jujur, ikhlas, terbuka, rendah hati, sederhana, • Menjaga komunikasi yang penuh empati diantara sesama
beretika, menepati janji dan komitmen yang telah rekan kerja sehingga tercipta saling pengertian dalam
disepakati serta bertindak dengan tepat pada situasi yang hubungan interpersonal kerja.
tepat. • Menciptakan dan memelihara iklim lingkungan kerja yang
• Memelihara niat yang murni dan penuh kerelaan, bertindak kondusif dan nyaman.
semata-mata demi kepentingan yang terbaik bagi Bank • Menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh
Jatim tanpa pamrih, dan tanpa ada maksud tersembunyi. komitmen dan tanggung jawab sehingga tumbuh suatu
• Memelihara transparansi dalam setiap tindakan dan kepercayaan yang langgeng. Menempatkan kepentingan
pengambilan keputusan, dengan memberikan informasi perusahaan di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
yang relevan secara benar, tepat dan akurat, dengan tetap • Menjalin kerja sama antar individu dan antar unit kerja
menjunjung tinggi prinsip-prinsip pribadi dan kerahasiaan. untuk bersama-sama berupaya mewujudkan tercapainya
• Berani mengakui keterbatasan dan kesalahan, serta tujuan organisasi.
bersedia untuk melakukan perbaikan. • Saling memberikan bantuan dan dukungan yang positif
• Menjadi teladan dalam segala situasi, melayani, menerima terhadap sesama rekan kerja dan berkontribusi aktif untuk
kritik, banyak mendengar. mencapai tujuan bersama.
• Mematuhi aturan, kebijakan dan prosedur serta peraturan • Menghormati perbedaan diantara para pegawai dan
perundangan yang berlaku secara bijaksana dan dengan menjadikan perbedaan itu sebagai titik awal untuk
penuh tanggung jawab. mencapai sinergi.
• Mengambil keputusan secara bijaksana dalam berbagai
situasi dengan tetap berpegang pada aturan dan kebijakan
yang berlaku.
• Memegang teguh prinsip dan pendirian yang diyakini
benar dan tidak mudah berubah meskipun berada dalam
tekanan atau situasi sulit.
• Bekerja dengan penuh dedikasi, melindungi kepentingan
dan kehormatan pribadi dan perusahaan serta selalu
menjunjung tinggi kode etik profesi.
• Menghindari peluang yang memungkinakan terjadinya
benturan kepentingan.
• Menjadi panutan dan teladan bagi orang lain dengan
menjalankan apa yang diucapkan secara konsisten.
• Menggunakan aset perusahaan dengan penuh tanggung
Jawab.
• Mengambil keputusan secara obyektif dan bebas dari
tekanan maupun pengaruh dari pihak manapun.
• Berani mengemukakan saran, pendapat dan kritik secara
obyektif dan terbuka.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 83
Page 84
Profil
03 Perusahaan
SYNERGY
Kerjasama yang saling menguntungkan yang dilakukan dengan komitmen untuk meningkatkan nilai tambah bagi kedua belah
pihak. Perilaku utama:
Respect Collaboration
Menerapkan sikap saling menghargai, menghormati dan Bersama menciptakan nilai tambah untuk mewujudkan
membimbing dengan tulus ikhlas dengan menjunjung tinggi pertumbuhan dan perkembangan perusahaan. Panduan
nilai kesopanan. Panduan Perilaku: Perilaku:
• Berbuat kepada orang lain sebagaimana harapan • Berorientasi pada hasil yang positif.
bagaimana diperlakukan orang lain. • Saling bekerjasama untuk mencapai tujuan dan atau
• Senantiasa berbaik sangka kepada orang lain. Kesepakatan.
• Menghargai dan menjunjung tinggi kehormatan orang lain. • Sangat suka berdiskusi dan menjaga efektivitasnya.
• Menghindari perilaku yang merusak diri. • Rasa memiliki yang tinggi.
• Menghargai keunikan diri sendiri, mengembangkan diri dan • Menghargai dan memberikan pengakuan serta memiliki
atasi kelemahan. standar etos kerja yang tinggi.
INNOVATION
Kreativitas atau kemampuan untuk menghasilkan sesuatu yang baru dan menjadikan sesuatu yang sudah ada menjadi lebih
baik secara terus menerus sesuai kebutuhan customer. Perilaku utama:
Eager to Learn Creativity
Perilaku pegawai yang senantiasa meningkatkan pengetahuan Senantiasa menciptakan sesuatu yang baru dan
diri agar perusahaan dapat tumbuh secara berkelanjutan. mengembangkan ide untuk mencapai hasil yang lebih baik.
Panduan Perilaku: Panduan Perilaku:
• Rasa ingin tahu yang tinggi, optimis, ikhlas, konsisten dan • Inovatif dalam menciptakan peluang untuk mencapai
visioner. kinerja melampaui ekspektasi.
• Melakukan perbaikan berkelanjutan. • Kreatif, inovatif, proaktif dan cepat tanggap dalam
• Selalu peka terhadap kebutuhan pelanggan dan proaktif memberikan solusi terbaik.
untuk mengidentifikasi. • Selalu fokus untuk memberikan layanan dengan nilai
• Senantiasa mengembangkan tingkat kompetensi agar tambah spesifik yang dibutuhkan pelanggan.
dapat mengikuti perkembangan dan kemajuan sesuai • Selalu inovatif dan berorientasi untuk memberikan solusi
tuntutan profesi. yang optimal untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.
• Memiliki etos kerja yang baik untuk menjadi pembelajar • Bersikap empatik terhadap keluhan dan permasalahan
sejati. pelanggan dan cepat tanggap untuk dapat memberikan
• Memiliki semangat terus belajar sebagai bagian dari solusi terbaik untuk setiap keluhan nasabah.
kehidupan, dan berproses mengubah tingkah laku menjadi • Teguh dalam pendirian dan intuitif.
lebih baik. • Fleksibel, elaboratif, imaginatif, inisiatif, percaya diri.
• Suka bertemu orang baru, berdiskusi, berefleksi dan • Minat yang luas dan tidak pernah bosan.
melakukan perubahan.
84 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 85
Laporan Tahunan
2025
Kegiatan
Usaha
Kegiatan Usaha
Menurut Anggaran Dasar
Bank Jatim melakukan usaha di bidang perbankan sesuai dengan
Pasal 3 ayat (1) Anggaran Dasar berdasarkan Akta Rapat Umum
Pemegang Saham No.48 tanggal 22 Mei 2025 yang dibuat
dihadapan Sitaresmi Puspadewi Subianto, SH., M.Kn., Notaris
di Surabaya mengenai perubahan pasal 15, 16, 17, 18, 20, dan 21. Akta
perubahan ini telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0140612.
AH.01.11 tahun 2025 tanggal 24 Juni 2025. Maksud dan Tujuan
Bank adalah menjalankan usaha dalam bidang aktivitas keuangan,
khususnya perbankan, sesuai dengan ketentuan dalam peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan Usaha Utama Kegiatan Usaha Penunjang
Untuk mencapai maksud dan tujuan Bank Jatim, Bank Untuk mendukung kegiatan usaha utama bank, Bank Jatim
melaksanakan kegiatan utamanya sebagai berikut: juga melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan a. Membeli sebagian atau seluruh agunan, baik melalui
berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, pelelangan maupun di luar pelelangan berdasarkan
tabungan dan/atau bentuk lain yang dipersamakan dengan penyerahan secara sukarela oleh pemilik agunan atau
itu, baik secara konvensional maupun berdasarkan prinsip- berdasarkan kuasa untuk menjual di luar pelelangan dari
prinsip syariah; pemilik Agunan dalam hal Nasabah debitur tidak memenuhi
b. Menyalurkan dana dalam bentuk kredit atau pembiayaan kewajiban kepada Bank, dengan ketentuan agunan yang
berdasarkan prinsip syariah; dibeli wajib dicairkan secepatnya;
c. Melakukan aktivitas di bidang sistem pembayaran; b. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada lembaga jasa
d. Menempatkan dana pada Bank lain, meminjam dana dari keuangan atau perusahaan lain yang mendukung industri
Bank lain atau meminjamkan dana kepada bank lain, perbankan dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan
baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi oleh Otoritas Jasa Keuangan;
maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya; c. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara di luar
e. Menerbitkan dan/atau melaksanakan transaksi Surat lembaga jasa keuangan untuk mengatasi akibat kegagalan
Berharga untuk kepentingan Bank dan/atau Nasabah; kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah,
f. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan Surat dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya;
Berharga; d. Melakukan kerja sama dengan Lembaga Jasa Keuangan
g. Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing; lain dan kerja sama dengan selain Lembaga Jasa Keuangan
h. Melakukan kegiatan pengalihan piutang; dalam pemberian layanan jasa keuangan kepada Nasabah;
i. Melakukan kegiatan Penitipan barang dan Surat Berharga; e. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus
j. Melakukan kegiatan lainnya dengan persetujuan Otoritas dana pensiun sesuai dengan ketentuan peraturan dana
Jasa Keuangan; pensiun yang berlaku;
k. Menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan
lain termasuk melakukan kegiatan berdasarkan prinsip
syariah sesuai ketentuan yang berlaku;
l. Menyelenggarakan usaha-usaha perbankan lainnya sesuai
dengan ketentuan yang berlaku, baik di dalam maupun
di luar negeri.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 85
Page 86
Profil
03 Perusahaan
Kegiatan Usaha yang Dijalankan
Seluruh kegiatan usaha menurut Anggaran Dasar telah dijalankan oleh Bank.
Produk dan Jasa
Kegiatan usaha Bank Jatim meliputi berbagai produk simpanan, produk pinjaman, serta berbagai layanan konvensional dan syariah
yang dijelaskan sebagai berikut:
Produk Simpanan
Rekening Giro Rupiah Tabungan Siklus
Giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap Dengan tabungan ini Bank Jatim ingin turut serta menumbuh
saat dengan menggunakan cek/bilyet giro, sarana perintah kembangkan tradisi menabung sebagai wujud awal menuju
pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan. Giro keluarga sejahtera. Tabungan ini disediakan bagi nasabah yang
Bank Jatim sudah online di seluruh cabang Bank Jatim, sehingga tidak menginginkan hadiah namun mengharapkan bunga yang
penarikan maupun penyetoran dapat dilakukan di seluruh cabang kompetitif.
Bank Jatim dan cek/bilyet giro Bank Jatim dapat dikliringkan
dimanapun (Intercity Kliring) dengan mata uang Rupiah. Tabungan Siklus Usaha Mikro Kecil (SiUMI)
Untuk menggerakkan sektor ekonomi produktif khususnya
Rekening Giro Valas melalui Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Bank Jatim
meluncurkan Program SiUMI (Siklus Mikro Kecil). Program ini
Giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap merupakan bundling dari Tabungan SiUMI dan Kredit SiUMI.
saat dengan menggunakan cek/bilyet giro, sarana perintah
pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan. Tabungan Siklus Nelayan (SINYAL)
Giro Bank Jatim sudah online di seluruh cabang Bank Jatim, Sejalan dengan visi Pemerintah Pusat menjadikan Indonesia
sehingga penarikan maupun penyetoran dapat dilakukan di sebagai Poros Maritim Dunia, Kementerian Kelautan dan
seluruh cabang Bank Jatim dan cek/bilyet giro Bank Jatim Perikanan bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
dapat dikliringkan dimanapun (Intercity Kliring) dengan mata meluncurkan program JARING (Jangkau, Sinergi dan Guideline)
uang Valas (USD). yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif pada
dunia kemaritiman. Sejalan dengan peran Bank Jatim
Deposito Rupiah dalam mendukung program pemerintah, maka diperlukan
pengembangan produk yang ada untuk merealisasikan
Deposito atau yang sering juga disebut sebagai deposito terwujudnya simpanan (tabungan) bagi para pelaku dunia
berjangka, merupakan produk bank sejenis jasa tabungan yang kemaritiman khususnya nelayan.
biasa ditawarkan kepada masyarakat. Dana dalam deposito
dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan Tabungan Siklus Prioritas
(LPS) dengan persyaratan tertentu. Tabungan Siklus Prioritas ditujukan bagi nasabah Jatim
Prioritas atau bagi nasabah yang memiliki dana minimal
Deposito Valas Rp250 juta rupiah dengan bunga yang relatif tinggi. Berbagai
kemudahan dan fasilitas perbankan eksklusif bagi pemegang
Deposito valas hanya menerima dana dalam bentuk mata uang kartu debit Jatim Prioritas antara lain layanan kesehatan,
asing, seperti USD sesuai dengan ketentuan bank. Suku bunga diskon di berbagai merchant, majalah Jatim Prioritas, undangan
yang ditawarkan oleh deposito valas umumnya lebih rendah event eksklusif dan lain-lain.
daripada deposito rupiah.
Siklus Valas
Tabungan Simpeda Salah satu strategi yang ditempuh Bank Jatim adalah
menciptakan Tabungan Siklus Valas dengan mata uang asing
Simpeda adalah Simpanan Pembangunan Daerah yang sudah yang berlaku (USD dan SGD). Melalui program tersebut
online di seluruh Cabang Bank Jatim, tabungan yang bunganya diharapkan dapat membantu meningkatkan pertumbuhan
dihitung harian memberi banyak kemudahan dan manfaat jumlah nasabah dana pihak ketiga dan/atau outstanding dana
dengan biaya ringan. Nilai total hadiah Rp12,5 miliar Rupiah per pihak ketiga secara keseluruhan.
tahun yang diundi tiga kali dalam setahun, yaitu dua kali untuk
tingkat nasional dan satu kali untuk tingkat regional.
86 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 87
Laporan Tahunan
2025
Siklus Bunga Plus Simpanan Pelajar (SIMPEL)
Program Marketing Tabungan Siklus yang memberikan benefit
berupa barang (tanpa diundi) dimana Nasabah masih tetap Tabungan khusus bagi Pelajar/ Siswa Sekolah dari tingkat PAUD
dapat menikmati bunga tabungan diakhir periode lock up. sampai dengan SMA dengan nama Simpanan Pelajar (SIMPEL).
Cukup dengan menempatkan dana sebesar nominal tertentu Dengan setoran awal yang murah dan setoran selanjutnya
Nasabah bisa langsung memilih barang yang diinginkan tanpa yang ringan, SIMPEL dikemas untuk memberikan edukasi dan
diundi. Untuk jangka waktu penempatan (lock up/holding inklusi keuangan untuk mendorong budaya menabung sejak
period) dimulai dari 1 sampai dengan 60 bulan (sesuai pilihan dini. SiMPEL merupakan tabungan untuk siswa yang diterbitkan
nasabah). secara nasional oleh bank-bank di Indonesia, dengan
persyaratan mudah dan sederhana, dilengkapi dengan fitur
Tabungan Haji yang menarik, guna mendorong budaya menabung sejak dini.
Tabungan Haji Bank Jatim adalah salah satu jenis produk Simpanan Laku Pandai (SIPANDAI)
tabungan Bank Jatim yang merupakan simpanan guna
membantu meringankan masyarakat yang beragama Islam Simpanan Laku Pandai merupakan produk tabungan Bank
khususnya bagi mereka yang berkeinginan untuk menunaikan Jatim yang memungkinkan nasabah dapat melakukan transaksi
Ibadah Haji ke Tanah Suci Mekkah untuk melaksanakan rukun keuangan tanpa harus pergi ke Bank, cukup melalui agen
Islam yang ke lima. SiPandai Bank Jatim. Sehingga, memudahkan masyarakat
dalam berhubungan dengan Bank untuk memperoleh Layanan
Tabunganku Keuangan.
TabunganKu adalah tabungan untuk perorangan dengan Tabungan Siklus Pensiun
persyaratan mudah dan ringan yang diterbitkan secara bersama
oleh bank-bank di Indonesia guna menumbuhkan budaya Tabungan Siklus Pensiun merupakan tabungan bagi nasabah
menabung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. pensiunan dalam mata uang Rupiah yang dipergunakan
Tabungan ini tidak dikenakan biaya administrasi. sebagai sarana penerimaan untuk pembayaran pensiunan
lembaga penyalur dana pensiun (PT Taspen, PT Asabri,
Deposit On Call Perusahaan Dana Pensiun dan Lembaga Pensiun lainnya yang
sudah bekerjasama dengan Bank Jatim) yang dapat dibuka
Deposit on Call adalah simpanan dana nasabah kepada Bank di seluruh Jaringan Kantor Bank Jatim yaitu Cabang/Kantor
dengan nominal tertentu sesuai ketentuan yang berlaku dan Cabang Pembantu/Kantor Layanan/Kantor Kas.
jangka waktu kurang dari 1 (satu) bulan.
Produk Kredit Konsumer
1. Sub Konsumer
Kredit Multiguna
Fasilitas kredit sektor konsumtif yang diberikan kepada masyarakat yang mempunyai penghasilan tetap dan penghasilan
lainnya, yang dapat digunakan untuk segala keperluan selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Adapun fitur produk kredit multiguna antara lain:
a. Kredit Multiguna – Pegawai
b. Kredit Multiguna – Pra Pensiun Pegawai
c. Kredit Multiguna – Pra Pensiun THT
d. Kredit Multiguna – Pensiunan
e. Kredit Multiguna – Tenaga Kerja Kontrak, PPPK, Tenaga Honorer dan Perangkat Desa
f. Kredit Multiguna – Pensiun Janda/Duda
g. Kredit Multiguna – Pendidikan
h. Kredit Multiguna – Tunjangan Profesi Pegawai/Tunjangan Kinerja/Remunerasi
i. Kredit Multiguna – Bagi Dewan Komisaris, Direksi, dan Anggota Komite Bank Jatim
j. Kredit Multiguna – Pensiunan Pegawai Bank Jatim
Kartu Kredit Indonesia (KKI)
Berfungsi sebagai alat bayar bagi satuan kerja perangkat daerah untuk keperluan belanja daerah.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 87
Page 88
Profil
03 Perusahaan
Kredit Pegawai & Personal Kredit Pemilikan Rumah Subsidi (KPRS)
Loan Car Allowance Program Fasilitas Kredit Pemilikan Rumah Program Kementerian
1. Kredit Pegawai Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
Fasilitas kredit yang diberikan kepada pegawai Bank yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah
untuk segala keperluan selama tidak bertentangan yang memenuhi persyaratan untuk pembelian rumah
dengan peraturan perundang-undangan. sejahtera tapak atau rumah sejahtera susun.
2. Personal Loan Car Allowance Program (CAP)
Fasilitas kredit yang penggunaannya untuk pengadaan Kredit Pemilikan Rumah Lelang dan Kredit
kendaraan dinas bagi pegawai Bank dengan jabatan Pemilikan Rumah Milia
tertentu, diberikan sesuai dengan ketentuan Car 1. KPR Lelang
Allowance Program Bank. Fasilitas kredit pemilikan rumah yang diberikan untuk
membiayai Jaminan yang masuk lelang di Bank Jatim.
Kredit Kendaraan Bermotor 2. KPR MILIA (Milinial Anak Muda)
Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) adalah fasilitas kredit Fasilitas kredit pemilikan rumah yang diberikan kepada
yang diberikan kepada calon debitur atau debitur baik Pengusaha Muda dengan usia 21-30 tahun.
secara langsung maupun tidak langsung untuk pembelian/
kepemilikan kendaraaan bermotor baik baru maupun Kredit Konsumtif Beragunan Properti (KKBP)
bekas yang digunakan baik untuk tujuan konsumtif maupun Fasilitas Pembiayaan dari Bank Jatim yang dapat digunakan
menunjang operasional usaha ataupun refinancing. untuk berbagai kebutuhan konsumtif, diantaranya
seperti membangun atau merenovasi properti, membeli
Cash Collateral Credit kendaraan, biaya pendidikan, Ibadah Haji atau Umroh dan
Cash Collateral Credit (CCC) adalah kredit yang dijamin Keperluan lainnya.
dengan jaminan tunai berupa Deposito/Giro/Tabungan
Bank.
Kredit Korporasi dan Sindikasi
Kredit Jaminan Emas
Kredit Jaminan Emas (KJE) adalah kredit yang dijamin Kredit Kontraktor Pola Transaksional
dengan agunan tunai berupa emas batangan/lantakan,
emas perhiasan, uang emas dan koin emas atau dalam Kredit Modal Kerja Kontraktor pola transaksional adalah
bentuk lain yang dapat dijadikan sebagai agunan. fasilitas kredit modal kerja kepada Kontraktor untuk
menyelesaikan suatu pekerjaan berdasarkan Kontrak Kerja
dengan plafon tertentu yang pelunasan kreditnya bersumber
2. Sub Properti dari pembayaran termyn Proyek yang bersangkutan.
Kredit Properti Kredit Kontraktor Pola Standby Loan
Fasilitas kredit yang diberikan kepada calon debitur atau
debitur untuk pembelian atau pemillikan properti termasuk Kredit Modal Kerja Kontraktor pola Standby Loan adalah fasilitas
kredit konsumsi beragun properti (Rumah Tapak/Rumah kredit modal kerja kepada Kontraktor untuk menyelesaikan
Susun/Apartemen/Rumah Toko/Rumah Kantor) baik suatu pekerjaan berdasarkan Kontrak Kerja dengan plafon
pembelian baru dan bekas dari pengembang ataupun non tertentu yang dapat dicairkan secara revolving per proyek
pengembang. Fasilitas Kredit Properti antara lain: atau kontrak kerja dan pelunasan kreditnya bersumber dari
a. Pembelian atau pemilikan properti. pembayaran termyn Proyek yang bersangkutan.
b. Renovasi ataupun pembangunan properti di atas tanah
sendiri. Kredit Modal Kerja Umum Angsuran
c. Untuk konsumsi lainnya, merupakan fasilitas kredit
dana tunai untuk kebutuhan konsumtif, di antaranya Kredit Modal Kerja Angsuran fasilitas kredit yang diberikan
seperti membangun atau merenovasi properti, untuk keperluan modal kerja dimana pencairannya dapat
membeli kendaraan, biaya pendidikan, Ibadah Haji atau dilakukan secara sekaligus dan bersifat non revolving yang
Umroh dan Keperluan lainnya. pembayarannya dilakukan secara angsuran.
d. Take Over, Take Over plus Top Up.
e. Pembelian atau pemilikan properti lelang Bank, Kredit Modal Kerja Rekening Koran
merupakan fasilitas kredit untuk pembelian atau
pemilikan properti hasil lelang di Bank. Merupakan fasilitas pembiayaan untuk membiayai modal kerja
f. Pembelian atau pemilikan properti keluarga, fasilitas yang diberikan kepada nasabah untuk memenuhi modal kerja
kredit yang mengakomodir pembelian atau pemilikan yang habis dalam siklus dengan jangka waktu maksimal 1 (satu)
properti yang dipersembahkan untuk keluarga tercinta. tahun.
88 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 89
Laporan Tahunan
2025
Kredit Investasi Kredit Mikro
Kredit Investasi adalah kredit jangka menengah/panjang yang Kredit Jatim Mikro
diberikan kepada nasabah untuk pembelian barang dan modal
jasa guna rehabilitasi, pendirian usaha baru, yang pelunasan Adalah kredit modal kerja dan/atau investasi disektor produktif
dari hasil usaha dengan barang-barang modal yang dibiayai. yang diberikan untuk pembinaan usaha kepada pengusaha
mikro dan kecil dengan beberapa fitur kredit antara lain:
Kredit Konstruksi Properti • Kredit Jatim Mikro Angsuran Modal Kerja & Kredit Investasi
• Kredit Jatim Mikro Rekening Koran (RC)
Kredit Modal Kerja Konstruksi Properti adalah fasilitas kredit • Kredit Jatim Mikro DO Gula
modal kerja yang disediakan oleh Bank kepada nasabah • Kredit Jatim Mikro Bumdes
(Pengembang/Developer) yang sedang atau akan mengerjakan • Kredit Usaha Mikro (KUM Jatim)
proyek properti.
Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Kredit Sindikasi
Adalah kredit modal kerja dan/atau investasi kepada debitur
Kredit Sindikasi adalah kredit yang diberikan oleh 2 (dua) individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok
atau lebih Bank/lembaga keuangan Non-Bank kepada usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan
debitur, dengan syarat atau ketentuan yang sama bagi para tambahan atau agunan tambahan belum cukup yang bertujuan
peserta sindikasi, diperjanjikan dalam dokumentasi, dan untuk meningkatkan akses pembiayaan UMKM dengan plafond
diadministrasikan oleh lembaga yang disebut agen. kredit sampai dengan Rp500 juta dengan jenis KUR antara lain:
• KUR Super Mikro
Pinjaman Kepada Badan Layanan Umum • KUR Mikro
Daerah (BLUD) • KUR Kecil
• KUR Khusus
Pinjaman yang diberikan kepada Satuan Kerja Perangkat • KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
dilingkungan Pemerintah Daerah yang dibentuk untuk Kredit Linkage Fintech
memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan
barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan Adalah kredit modal kerja kepada debitur individu/
mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya perseorangan dan/atau badan Usaha untuk semua jenis
didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktifitas. usaha produktif yang dinyatakan layak berdasarkan asas-asas
Perbankan dan Perkreditan yang sehat melalui perusahaan
Kredit Pembiayaan Piutang Fintech yang telah terdaftar dan berijin OJK.
Kredit Pembayaran Piutang adalah kredit yang diberikan Kredit Dana Bergulir (DAGULIR)
kepada pemilik piutang/tagihan yang pengembaliannya jelas
dan dapat dipastikan. Fasilitas Kredit Pembayaran Piutang Adalah investasi non permanen yang dialokasikan oleh
diberikan dengan tujuan untuk membantu nasabah/calon Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Bank Pelaksana
nasabah yang membutuhkan modal kerja karena piutang/ dengan pola executing yang bertujuan untuk kegiatan
tagihannya masih belum waktunya untuk ditagihkan/dicairkan. penguatan modal usaha bagi masyarakat Jawa Timur yang
Keunggulan: Proses cepat. terdiri dari perorangan, kelompok usaha, dan badan usaha
termasuk koperasi yang berdomisili di wilayah Jawa Timur.
Kredit Pemerintah Daerah
Skema Subsidi Resi Gudang (S-SRG)
Fasilitas kredit yang diberikan kepada Pemda di Wilayah Jawa
Timur maupun diluar Wilayah Jawa Timur yang berupa kredit Adalah Kredit yang diberikan kepada Petani/Koperasi/
investasi yang dipergunakan untuk membiayai pembangunan Pelaku usaha produktif Individu/ badan usaha sebagai pemilik
sarana dan prasarana yang merupakan aset daerah dan komoditi yang menggunakan resi gudang sebagai jaminan.
dapat menghasilkan penerimaan untuk pembayaran kembali
pinjaman, serta memberikan manfaat bagi pelayanan
masyarakat dan/atau kredit modal kerja yang dipergunakan
untuk menutup kekurangan cash flow daerah dalam anggaran
tahun yang sama dengan plafond tertentu yang dapat dicairkan
sesuai dengan kebutuhan pembiayaan daerah. Keunggulan
dapat mempercepat pembangunan di daerah.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 89
Page 90
Profil
03 Perusahaan
Kredit Ritel Produk Tresuri
Kredit Jatim Ritel Devisa Umum (Telegraphic Transfer)
Kredit Jatim Ritel merupakan salah satu skema kredit produktif Telegraphic Transfer merupakan transaksi jual atau beli mata
Bank yang ditujukan untuk membantu kebutuhan permodalan uang asing dalam bentuk devisa umum (non tunai). Bank Jatim
pelaku usaha, khususnya debitur UMKM, dengan plafon kredit melayani transaksi Telegraphic Transfer untuk mata uang asing
di atas Rp500 juta sampai dengan Rp25 Miliar. USD, GBP, SGD, JPY, HKD, EUR, CNY dan AUD. Jenis instrumen
transaksi Telegraphic Transfer yang menjadi layanan Bank
Kredit Linkage BPR Jatim di antaranya:
Kredit Linkage BPR adalah fasilitas kredit yang diberikan FX Today (Foreign Exchange Today)
oleh Bank kepada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang Transaksi FX Today yaitu transaksi jual atau beli mata uang
tergabung dalam anggota Perbamida maupun Perbarindo asing dengan waktu penyerahan dana dilakukan pada tanggal
untuk disalurkan kepada end user. transaksi.
Kredit BPR RC (Rekening Koran) FX TOM (Foreign Exchange Tomorrow)
Transaksi FX Tom yaitu transaksi jual atau beli mata uang asing
Kredit BPR RC (Rekening Koran) adalah fasilitas kredit dengan waktu penyerahan dana dilakukan pada 1 (satu) hari
modal kerja bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dengan kerja berikutnya setelah tanggal transaksi.
mekanisme penarikan bersyarat untuk memenuhi kebutuhan
likuiditas BPR. FX SPOT (Foreign Exchange Spot)
Transaksi FX Spot yaitu transaksi jual atau beli mata uang asing
Kredit Kepada Koperasi untuk Anggotanya dengan waktu penyerahan dana dilakukan pada 2 (dua) hari
(KKPA) kerja berikutnya setelah tanggal transaksi.
Kredit Kepada Koperasi untuk Anggotanya (KKPA) merupakan FX FORWARD (Foreign Exchange Forward)
kredit modal kerja yang diberikan Bank kepada Koperasi, baik Transaksi FX Forward yaitu transaksi jual atau beli mata uang
Koperasi Primer maupun Koperasi Sekunder untuk disalurkan asing dengan waktu penyerahan dana dilakukan pada lebih dari
kepada anggotanya. 2 (dua) hari kerja berikutnya setelah tanggal transaksi.
Kredit Kepada Koperasi (KKOP) Bank Notes
Kredit Kepada Koperasi (KKOP) merupakan kredit modal Bank Notes adalah layanan transaksi jual atau beli mata uang
kerja dan/atau kredit investasi yang diberikan Bank kepada asing dalam bentuk uang kertas. Mata uang asing yang dapat
Koperasi, baik Koperasi Primer maupun Koperasi Sekunder ditransaksikan yaitu:
untuk memenuhi kebutuhan Koperasi sebagai lembaga. • USD • HKD
• GBP • CNY
• EUR • SAR
• SGD • AUD
• JPY • MYR
90 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 91
Laporan Tahunan
2025
Produk Trade Finance
Ekspor Impor
Bank Jatim memberikan layanan yang dapat meningkatkan rasa Bank Jatim memberikan layanan yang dapat meningkatkan
aman dan nyaman nasabah dalam melakukan ekspor melalui rasa aman dan nyaman nasabah dalam melakukan impor
produk Trade Finance serta menawarkan fasilitas pembiayaan melalui produk Trade Finance Bank Jatim.
setelah pengiriman barang (post-shipment financing) dengan
bunga dan kurs yang kompetitif. Bank to Customer Transaction Impor
1. Letter of Credit Issuing
Bank to Customer Transaction Ekspor Layanan yang diberikan Bank Jatim pada Nasabah
1. Outward Documentary Collection sebagai Pembeli/Importir untuk transaksi penerbitan
Layanan yang diberikan oleh Bank Jatim pada Penjual/ janji bayar-yang bersifat irrevocable hanya atas presentasi
Eksportir untuk mengirimkan serta melakukan penagihan dokumen yang comply. Penerbitan Letter of Credit dapat
pada Pembeli/ Importir atas barang dan/jasa yang telah meningkatkan kepercayaan partner pada Nasabah Bank
dikirimkan, melalui Bank Pembeli/ Importir. Terdapat 2 Jatim dalam bertransaksi impor.
jenis Documentary Collection: 2. Shipping Guarantee
a. D/A (Document Againts Acceptance): Documentary Bank Jatim memberikan layanan pada Nasabah sebagai
Collection yang pembayarannya dilakukan pada saat Pembeli/Importir yang menggunakan layanan LC impor di
jatuh tempo yang tertera pada akseptasi pembeli/ Bank Jatim, untuk penerbitan jaminan yang memungkinkan
drawee’s acceptance. proses pengeluaran barang dari perusahaan pelayaran
b. D/P: Documentary Collection yang pembayarannya sebelum Bill of Lading/dokumen pelayaran asli tiba.
dilakukan pada saat dokumen penagihan telah diterima 3. Layanan Assistance dan Advisory kepada nasabah atas
oleh Pembeli/ Importir. transaksi perdagangan internasional yang akan dijalankan
2. Letter of Credit (LC) Advising agar aman bagi nasabah dan Bank Jatim.
Layanan penerusan dan handling Letter of Credit (janji
bayar Bank Penerbit -bersifat irrevocable- untuk Bank to Bank Transaction Impor
membayar presentasi dokumen yang comply) pada 1. UPAS Financing
Nasabah yang merupakan Penjual/ Eksportir. Terdapat Layanan transaksi pembelian Hutang impor oleh Bank
2 (dua) tenor pembayaran yaitu at sight (atas unjuk) dan Jatim, yaitu Bank sebagai Funding Bank atas transaksi
usance (berjangka). Usance Payable at Sight.
3. Transferable Letter of Credit
Layanan untuk melakukan pengalihan Transferable Letter Transaksi Domestik Surat Kredit Berdokumen
of Credit atas permohonan nasabah Bank Jatim (Penjual/ Dalam Negeri (SKBDN)
Eksportir/Beneficiary) yang ditujukan kepada Penjual/
Eksportir/Beneficiary lain melalui Bank Penerus Kedua Layanan yang diberikan Bank Jatim untuk memfasilitasi
(Second Advising Bank). perdagangan barang dan/atau jasa dalam negeri Nasabah
4. Pengambilalihan Wesel Ekspor (Negosiasi/ Diskonto) dengan menerbitkan dan/atau meneruskan janji bayar tertulis
Layanan yang diberikan Bank Jatim kepada Penjual/ untuk kepentingan Nasabah Bank Jatim. SKBDN seringkali
Eksportir/Beneficiary untuk mendapatkan dana talangan disebut Letter of Credit lokal.
atas presentasi dokumen yang comply dalam transaksi
Letter of Credit.
5. Layanan Assistance dan Advisory kepada nasabah atas
transaksi perdagangan internasional yang akan dijalankan
agar aman bagi nasabah dan Bank Jatim.
Bank to Bank Transaction Ekspor
1. Forfaiting
Yaitu layanan transaksi penjualan piutang ekspor antara
Bank Jatim dengan Bank Lain.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 91
Page 92
Profil
03 Perusahaan
Jasa Bisnis
Referensi Bank Jconnect Invest
Merupakan Surat Pernyataan yang dikeluarkan oleh Bank JConnect Invest adalah platform investasi surat berharga
Jatim yang menerangkan bahwa orang/perusahaan yang online berbasis mobile yang dapat diunduh pada Playstore
mengajukan adalah benar-benar nasabah Bank Jatim. dan Appstore dan terintegrasi dengan mitra distribusi dan
Referensi Bank dapat digunakan oleh nasabah untuk mengikuti Kementerian Keuangan. Aplikasi JConnect Invest terdaftar
pelelangan proyek tertentu. di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta menyediakan produk
investasi Surat Berharga Negara (SBN) Ritel dengan penawaran
Kliring Nasional di pasar perdana. Produk yang bisa dipesan melalui aplikasi
Jconnect Invest, antara lain:
Transfer dana kredit antar Bank melalui kliring tanpa kewajiban 1. ORI (Obligasi Ritel Indonesia)
melakukan pertukaran fisik warkat (paperless) yang dapat Salah satu instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang
digunakan untuk melakukan transfer ke seluruh wilayah ditawarkan kepada individu atau perseorangan Warga
Indonesia. Negara Indonesia melalui Mitra Distribusi di Pasar Perdana
dengan volume minimum yang telah ditentukan.
Real Time Gross Settlement (RTGS) 2. SBR (Saving Bond Ritel)
Salah satu jenis Surat Utang Negara (SUN) atau SBN yang
Sistem transfer dana berbasis RTGS yang memungkinkan bank khusus ditawarkan untuk individu atau perseorangan yang
dapat melakukan berbagai transaksi pembayaran/transfer sifatnya mirip dengan tabungan atau deposito bank, karena
dana secara elektronik dalam waktu seketika/online dan tidak dapat diperjualbelikan kembali di pasar sekunder.
penyelesaian transaksi (settlement) secara terpadu. 3. SR (Sukuk Ritel)
Produk investasi syariah yang ditawarkan oleh Pemerintah
Inkaso Rupiah kepada individu Warga Negara Indonesia, sebagai
pilihan investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan
Merupakan pengiriman warkat (Cek, Bilyet, Giro, Wesel) ke menguntungkan.
Bank tertarik untuk mendapatkan pembayaran karena tidak 4. ST (Sukuk Tabungan)
dapat diselesaikan melalui sarana kliring (Bank tertarik diluar Produk investasi syariah yang diterbitkan oleh Pemerintah
wilayah kliring) dengan menggunakan mata uang Rupiah. kepada individu Warga Negara Indonesia yang aman,
mudah, terjangkau, menguntungkan, dan sesuai syariah
Inkaso Valas yang sifatnya mirip dengan tabungan atau deposito bank,
karena tidak dapat diperjualbelikan kembali di pasar
Merupakan pengiriman warkat (Cek, Bilyet, Giro, Wesel) ke sekunder.
Bank tertarik untuk mendapatkan pembayaran karena tidak
dapat diselesaikan melalui sarana kliring (Bank tertarik diluar Western Union
wilayah kliring) dengan menggunakan mata uang Valas (USD).
Jasa pengiriman uang/penerimaan kiriman uangsecara cepat
Giralisasi (real time online) yang dilakukan lintas negara atau dalam satu
negara.
Merupakan pembayaran yang dilakukan oleh nasabah yang
dilakukan secara otomatis oleh Bank dengan melakukan Transaksi Remittance
pendebetan rekening giro/tabungan nasabah sesuai dengan
surat perintah pendebetan yang telah ditanda tangani oleh Merupakan layanan dari Bank Jatim untuk pengiriman maupun
nasabah. penerimaan dana dalam mata uang asing di dalam dan luar
negeri melalui jaringan SWIFT. Layanan ini memudahkan
BPD Net Online Nasabah untuk bertransaksi dengan rekan bisnis dan keluarga
di dalam maupun luar negeri. Transaksi Remittance memberikan
Fasilitas transfer antar BPD seluruh Indonesia yang tergabung kemudahan dan kelancaran transaksi yang dapat dilakukan
dalam ATM Bersama secara Real Time. melalui Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu Bank
Jatim di seluruh Jawa Timur, Jakarta dan Batam. Untuk mata
Jatim Electronic Transfer System (JETS) uang yang dilayanani dalam transaksi remittance yaitu AUD,
CNY, EUR, GBP, HKD, JPY, SGD, USD.
Dengan adanya Jatim Elektronik Transfer Sistem (JETS) maka
semuanya akan terhubung secara online, misalnya transfer
antar BPR atau ke bank umum.
92 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 93
Laporan Tahunan
2025
Jasa Kelembagaan Produk Pembiayaan Syariah
Layanan Pajak Pembiayaan Umum
Merupakan salah satu Jenis layanan yang diberikan oleh Bank Pembiayaan Investasi adalah fasilitas yang penggunaannya
Jatim kepada nasabah. Layanan pajak ini berkaitan dengan ditujukan untuk membiayai investasi atau pengadaan barang-
status Bank Jatim sebagai Bank Operasional V (BO V) atau barang modal yang tidak habis dipakai dalam satu siklus usaha.
sebagai Bank Persepsi. Sistem layanan online telah disahkan Pembiayaan Modal Kerja adalah fasilitas pembiayaan yang
oleh Dirjen Pajak Pusat dan diakui keabsahannya. Jenis layanan penggunaannya untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dalam
pajak: rangka melaksanakan kegiatan usaha dan biasanya akan habis
• Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam satu siklus produksi, seperti untuk pengadaan bahan
• Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) baku atau untuk membiayai kekurangan biaya operasional
• Pajak Daerah Lain (PDL) lainnya.
• Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
• Pajak Pertambahan Nilai (PPN) KPR iB Griya Barokah
• Pajak Penghasilan (PPh)
• Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pembiayaan konsumsi yang terdiri atas:
1. Pembiayaan yang diberikan Bank untuk pemilikan
Pembayaran Tagihan Rumah Tapak, termasuk Pembiayaan konsumsi beragun
Rumah Tapak.
Merupakan salah satu jenis layanan yang diberikan oleh Bank 2. Pembiayaan yang diberikan Bank untuk pemilikan
Jatim kepada nasabah. Layanan pembayaran ini dapat melalui Rumah Susun, termasuk Pembiayaan konsumsi beragun
Teller Bank Jatim maupun melalui seluruh E-Channel Bank Rumah Susun.
Jatim dan sudah online diseluruh Cabang Bank Jatim. Berbagai 3. Pembiayaan yang diberikan Bank untuk pemilikan
jenis pembayaran antara lain: Rumah Toko atau Rumah Kantor, termasuk Pembiayaan
• Pembayaran Tagihan Air/PDAM konsumsi beragun Rumah Toko atau Rumah Kantor.
• Pembayaran Tagihan Listrik/PLN 4. Pembelian bahan bangunan dan bahan pendukung lainnya
• Pembayaran Tagihan Telepon dalam rangka renovasi/perbaikan rumah tapak, rumah
• Pembayaran Biaya Pendidikan susun, rumah kantor atau rumah toko.
• Pembayaran Tagihan Internet 5. Pembelian tanah berikut bahan bangunan untuk dibangun
• Pembayaran Tagihan TV Berlangganan sebagai rumah tapak, rumah susun, rumah kantor atau
• Pembayaran Terminal Peti Kemas Surabaya (TPS) rumah toko (inden).
• Pembayaran Tagihan Multi Finance 6. Take over dari Bank lain atau lembaga keuangan lainnya
• Pembayaran Tagihan Kartu Kredit dengan penambahan dan/atau tanpa penambahan (Top
• Pembayaran Tiket Pesawat/Tiket Kereta Api Up).
• Pembayaran Transaksi E-Commerce 7. Top up untuk renovasi properti atau kebutuhan konsumsi
lainnya bagi nasabah eksisting.
Payroll Gaji
KPR Sejahtera
Merupakan salah satu jenis layanan yang diberikan oleh Bank
Jatim kepada nasabah. Sistem pembayaran gaji ini dengan Pembiayaan pemilikan rumah dengan dukungan Fasilitas
memindahkan dari rekening penampungan atas nama lembaga Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang meliputi KPR Sejahtera
atau perusahaan ke rekening tabungan pegawai penerima gaji. Tapak dan KPR Sejahtera Susun yang diterbitkan oleh Bank
dengan menggunakan akad murabahah.
Pelayanan Transaksi Perdagangan
Multiguna Syariah
Penerimaan Pajak Ekspor/Impor (EDI System)
EDI System akan membantu dalam hal pelayanan jasa dokumen Pemberian pembiayaan di sektor konsumtif dan untuk
ekspor impor, yaitu jasa Pemberitahuan Impor Barang (PIB) keperluan lainnya selama tidak bertentangan dengan
dan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Administrasi pabean peraturan hukum yang berlaku, yang dapat diberikan kepada
dapat memproses pemberitahuan pabean dalam sistem anggota masyarakat yang mempunyai penghasilan tetap dan
komputer pengguna jasa kepabeanan dan ditransmit secara penghasilan lainnya yang menggunakan akad murabahah dan
elektronik, sehingga data yang sama akan segera masuk ke ijarah. Fiitur produk pembiayaan multiguna antara lain:
sistem komputer Direktorat Jendaral Bea dan Cukai tanpa a. Pembiayaan Multiguna - Pegawai
melalui proses re-entry. b. Pembiayaan Multiguna - Pensiunan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 93
Page 94
Profil
03 Perusahaan
c. Pembiayaan Multiguna - Pra Pensiun Pegawai Pembiayaan Pengadaan Tanah iB Barokah
d. Pembiayaan Multiguna - Pra Pensiun THT
e. Pembiayaan Multiguna - Tenaga Kerja Kontrak, P3K, Fasilitas pembiayaan untuk membeli tanah perumahan
Tenaga Honorer dan Perangkat Desa sederhana yang pembangunannya menggunakan fasilitas
f. Pembiayaan Multiguna - Pensiun Janda/Duda Pembiayaan Konstruksi Properti berdasarkan prinsip syariah.
g. Pembiayaan Multiguna - Pendidikan
h. Pembiayaan Multiguna - Tunjangan Profesi Pegawai/ Pembiayaan Kontraktor iB Barokah
Tunjangan Kinerja/Remunerasi
i. Pembiayaan Multiguna - Bagi Dewan Komisaris, Direksi, Jenis dan bentuk pembiayaan:
dan Anggota Komite BankJatim a. Pembiayaan transaksional adalah fasilitas pembiayaan
j. Pembiayaan Multiguna - Pensiunan Pegawai Bank Jatim modal kerja kepada Kontraktor untuk menyelesaikan suatu
proyek berdasarkan Kontrak Kerja dengan Plafond tertentu
Emas iB Barokah yang pelunasan pembiayaan bersumber dari pembayaran
termin Proyek yang bersangkutan berdasarkan prinsip
Pembiayaan kepada nasabah dengan Prinsip Qardh yang syariah.
diberikan oleh Bank kepada Nasabah berdasarkan kesepakatan, b. Line Facility adalah fasilitas pembiayaan modal kerja
yang disertakan dengan Surat Gadai sebagai penyerahan yang diberikan kepada kontraktor dapat dicairkan secara
Barang Jaminan (Marhun) untuk jaminan pengembalian seluruh revolving per project apabila nasabah/calon nasabah
atau sebagian hutang Nasabah (Rahin) kepada Bank (Murtahin). memperoleh project berdasarkan kontrak kerja yang
sumber pembayaran pembiayaannya terutama berasal
Kepemilikan Logam Emas dari termin project yang bersangkutan.
Pembiayaan yang diberikan untuk kepemilikan emas dengan Pembiayaan Dengan Agunan Investasi Terikat
prinsip murabahah. iB Barokah (ITIB)
Linkage Program Penempatan sejumlah dana yang bersumber dari pemilik dana
investasi terikat yang dikelola oleh Bank sebagai jaminan atas
Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) adalah pembiayaan pembiayaan yang diberikan kepada Nasabah dengan jangka
yang diberikan Bank kepada BPRS dan/atau anggotanya waktu tertentu berdasarkan akad mudharabah muqayyadah.
dengan menggunakan akad mudharabah. Pembiayaan
Koperasi Pada Anggota (PKPA)/Pembiayaan Koperasi (PKOP) Pembiayaan Piutang (Anjak Piutang) iB Barokah
adalah Pembiayaan yang diberikan kepada koperasi dan/atau
anggotanya dengan menggunakan akad mudharabah dan Jasa pengalihan penyelesaian piutang atau tagihan jangka
untuk pola channeling menggunakan akad murabahah. pendek dari korporat/seller (nasabah) kepada Bank yang
kemudian menagih piutang tersebut kepada pihak yang
Pembiayaan Linkage Fintech berutang (Mitra Korporasi/Buyer) yang dapat disertai dengan
fasilitas pembiayaan jangka pendek kepada Korporat/
Fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada nasabah melalui Seller (Nasabah) yang diperuntukkan sebagai talangan atas
perusahaan fintech berdasarkan prinsip syariah. kebutuhan likuiditas korporat/seller (nasabah) senilai tagihan
piutang dengan berlandaskan prinsip syariah.
Umroh iB Maqbulla
Pembiayaan Sindikasi
Pembiayaan yang diberikan untuk Pembiayaan Multijasa
Umroh dengan prinsip Ijarah. Pembiayaan yang diberikan oleh beberapa bank atau lembaga
keuangan untuk memenuhi kebutuhan atas suatu obyek
Pembiayaan Modal Kerja Konstruksi Properti pembiayaan dari nasabah baik berupa investasi maupun
iB Barokah modal kerja, di mana kondisi ini mengharuskan salah satu
peserta sindikasi berperan sebagai Lead Manager (Imamus
Fasilitas pembiayaan modal kerja yang disediakan oleh Bank Syarik) dalam menangani dan mengelola pembiayaan sindikasi
kepada nasabah (Pengembang/Developer) yang sedang atau tersebut.
akan mengerjakan proyek properti berdasarkan prinsip syariah.
94 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 95
Laporan Tahunan
2025
Pembiayaan Pegawai dan Personal dini. Adapun penarikannya dapat dilakukan setiap saat dan
terhadap titipan tersebut bank tidak dipersyaratkan untuk
Fasilitas Pembiayaan yang diberikan oleh Bank kepada memberikan imbalan kecuali dalam bentuk pemberian bonus
Dewan Komisaris, Direksi, Pegawai Tetap, Pegawai Tetap secara sukarela.
Non Karir, MLE, Calon Pegawai, Anggota Komite, Pensiunan
Pegawai dan Personal Loan Car Allowance Program (CAP) yang Tabunganku iB
penggunaannya untuk konsumtif dan untuk keperluan lainnya
selama tidak bertentangan dengan peraturan hukum yang Produk Simpanan dengan prinsip Wadiah yang diterbitkan
berlaku dan berdasarkan prinsip syariah. secara bersama-sama oleh perbankan di Indonesia
dimana simpanan nasabah diperlakukan sebagai titipan
Bank Garansi dan penarikannya dapat dilakukan setiap saat. Adapun
penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu
Jasa Penjaminan yang diberikan kepada pihak terjamin yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet
(nasabah) yang berisi kewajiban Bank untuk membayar kepada giro, dan/atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.
pihak yang menerima garansi apabila nasabah cidera janji
berdasarkan akad kafalah. Tabungan Umroh iB Amanah
Pembiayaan Kawasan Industri Halal Produk simpanan dengan prinsip Wadi’ah diperuntukan bagi
masyarakat umum yang ingin melaksanakan ibadah umroh
Pembiayaan kawasan industri halal merupakan pembiayaan dimana penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat
dalam rangka pembelian aset gudang baru atau pabrik baru tertentu yang telah disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan
bagi nasabah perorangan dan/atau UMKM yang berada di cek, bilyet giro, dan/atau alat lainnya yang dipersamakan
Kawasan Industri Halal (KIH). dengan itu.
Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah Tabungan Sipandai iB Barokah
Adalah pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada Produk simpanan dengan prinsip Wadi’ah yang ditujukan
nasabah individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kepada masyarakat yang belum mengenal, menggunakan dan/
kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum atau mendapatkan layanan perbankan dan layanan keuangan
memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum lainnya khususnya di Jawa Timur.
cukup dan dilaksanakan sesuai dengan akad syariah.
Tabungan Santri
Produk Dana dan Jasa Syariah Produk simpanan dengan prinsip Wadi’ah yang ditujukan
kepada santri/pengurus di lingkungan pondok pesantren yang
Giro iB Barokah penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu
yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet
Produk Simpanan dengan prinsip Wadi’ah dan prinsip giro, dan/atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Mudharabah yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat
dengan menggunakan Cek/Bilyet Giro (BG), sarana perintah Tabungan Barokah
pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan.
Dalam pelaksanaannya, Giro iB Barokah ditatausahakan oleh Produk simpanan dengan prinsip Mudharabah (bagi hasil)
Bank Jatim Syariah dalam suatu rekening yang lazim disebut antara Bank dengan Nasabah sesuai dengan nisbah yang telah
Rekening Koran. disepakati, yang penarikannya dapat dilakukan sewaktu - waktu
tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan/atau alat
Tabungan Simpel iB lainnya yang dipersamakan dengan itu.
“Simpanan Pelajar” atau SIMPEL merupakan produk Tabungan Barokah Sejahtera
simpanan dengan prinsip Wadi’ah yang dipertukkan bagi siswa
dengan usia di bawah 17 tahun dan belum memiliki KTP yang Program yang digabungkan dengan produk Tabungan Barokah
diterbitkan secara bersama-sama oleh perbankan di Indonesia. dengan benefit barang sebagai bentuk reward dan/atau souvenir
Persyaratan pembukaan rekening yang mudah dan sederhana atas pembukaan rekening Tabungan Barokah Sejahtera dengan
serta fitur yang menarik, sebagai upaya mengedukasi dan tetap mendapatkan bagi hasil tabungan di akhir periode.
inklusi keuangan untuk mendorong budaya menabung sejak
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 95
Page 96
Profil
03 Perusahaan
Tabungan Haji iB Amanah Wakaf iB Barokah
Produk simpanan dengan prinsip Mudharabah (bagi hasil) Layanan wakaf yang diperuntukan bagi masyarakat umun yang
diperuntukan bagi masyarakat umum yang ingin melaksanakan ingin berwakaf melalui project yang telah disediakan oleh mitra
ibadah haji dimana penarikannya hanya dapat dilakukan nazhir Bank Jatim Syariah. Layanan tersebut dapat diakses
menurut syarat tertentu yang telah disepakati, tetapi tidak oleh nasbah melalui aplikasi android mupun iOS dimana
dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan/atau alat lainnya pembayaran wakaf dilakukan melalui virtual account yang
yang dipersamakan dengan itu. terhubung ke rekening Giro iB Barokah mitra nazhir Bank Jatim
Syariah.
Tabungan Rencana iB Barokah
Produk simpanan dengan prinsip Mudharabah (bagi hasil) E-Channel & Jasa Lainnya
yang diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin
menyimpan dananya dalam rangka mewujudkan segala rencana SMS Banking (3366)
masa depan dan penarikannya tidak dapat ditarik dengan cek,
bilyet giro, dan/atau alat lainnya yang dipersamakan dengan Merupakan salah satu inovasi produk dan layanan Bank Jatim
itu. berbasis e-Channel, yang memungkinkan Bank memberikan
layanan kepada nasabahnya melalui mobile phone dengan
Tabungan Pensiun iB Barokah menggunakan plain-text mode maupun mobile application mode.
Produk simpanan dengan prinsip Mudharabah (bagi hasil) Jconnect Internet Banking
diperuntukan bagi nasabah pensiunan dalam mata uang
IDR yang dipergunakan sebagai sarana penerimaan untuk Merupakan salah satu layanan electronic channel (e-channel)
pembayaran pensiunan lembaga penyalur dana pensiun. yang memungkinkan bank memberikan layanan kepada
nasabahnya melalui media internet yang dapat diakses kapan
Deposito Barokah saja dan dimana saja, dengan nyaman dan aman karena
menggunakan teknologi Token PIN yang dinamis (selalu
Produk Simpanan dengan prinsip Mudharabah (bagi hasil) berganti untuk setiap transaksi).
yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu
tertentu menurut perjanjian antara Penyimpan dengan Bank Jconnect Mobile Banking
berdasarkan prinsip mudharabah.
Merupakan salah satu inovasi produk dan layanan Bank Jatim
Virtual Account berbasis e-channel, yang memungkinkan Bank memberikan
layanan kepada nasabahnya melalui mobile phone dengan
Layanan yang diberikan Bank kepada nasabah berupa fasilitas menggunakan mobile application pada platform android dan iOS
identifikasi penerimaan pembayaran tagihan yang dimiliki yang menggunakan paket data internet dalam bertransaksi.
nasabah kepada pihak lawan (counterparty) nasabah.
Jconnect E-KMG
Payment Point
Merupakan salah satu inovasi Layanan pengajuan kredit
Aktivitas kerjasama Bank dengan pihak ketiga dalam rangka multiguna/ konsumtif secara online untuk Aparatur Sipil
penerimaan tagihan melaui setoran tunai maupun non Negara (ASN) maupun karyawan yang payroll-nya ada di Bank
tunai, antara lain untuk pembayaran tagihan telepon, listrik, Jatim. Pengajuan kredit multiguna dilakukan secara online
pendidikan. melalui aplikasi berbasis android maupun iOS.
E-Channel (SMS Banking, J-Connect Mobile Jconnect E-Loan
dan J-Connect Internet Banking)
Merupakan salah satu inovasi Layanan pengajuan kredit
Layanan untuk melakukan transaksi perbankan melalui telepon produktif secara online untuk masyarakat umum. Pengajuan
seluler atau jaringan internet. kredit produktif dilakukan secara online melalui aplikasi
berbasis android maupun iOS.
96 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 97
Laporan Tahunan
2025
Layanan Laku Pandai (Sipandai Bank Jatim) Virtual Account
Merupakan Program dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bank Jatim Virtual Account merupakan nomor identifikasi
untuk memfasilitasi masyarakat yang tidak terjangkau oleh khusus yang diperuntukkan mitra bisnis nasabah sebagai
perbankan (unbanked people). Bank Jatim bekerjasama dengan alat transaksi pembayaran mitra bisnis kepada nasabah.
para agen SiPandai untuk melayani nasabah/masyarakat Dimana setiap setoran terhadap Bank Jatim Virtual Account,
di daerah yang tidak terjangkau kantor layanan bank untuk sistem secara otomatis membuku ke Rekening Utama dengan
melakukan transaksi tarik tunai, transfer, setor tunai, dan mencantumkan data Nomor dan Nama Rekening Virtual.
lainnya. Agen SiPandai menggunakan aplikasi berbasis android
untuk melayani nasabah/masyarakat tersebut. E-Samsat Jatim
Info Bank Jatim (14044) Layanan pengesahan STNK tahunan dan pembayaran Pajak
Kendaraan Bermotor serta SWDKLLJ (Jasa Raharja) wilayah
Merupakan Call Center Bank Jatim dengan nomor/shortcode propinsi Jawa Timur melalui e-Channel Bank Jatim yaitu:
14044. Dapat menggunakan sarana telepon rumah atau ATM, Teller, PPOB, Agen SiPANDAI, SAMSAT OPOP, SAMSAT
dengan menggunakan handphone, bias memperoleh informasi KAMPUS, JConnect Mobile dan JConnect Internet Banking,
tentang produk-produk Bank Jatim maupun layanan informasi serta di channel collecting agent lainnya seperti marketplace
lainnya. Tokopedia, aplikasi online transportation GoJEK, serta retail
modern channel Indomaret.
Kartu ATM Debit Bank Jatim
Samsat Digital Nasional (Signal)
Kartu ATM Bank Jatim dapat digunakan untuk transaksi
penarikan tunai, pembayaran telepon, air, PBB, listrik, Layanan pengesahan STNK tahunan dan pembayaran Pajak
pendaftaran SMS Banking dan transfer antar rekening Bank Kendaraan Bermotor serta SWDKLLJ (Jasa Raharja) seluruh
Jatim, antar rekening sesama anggota ATM Bersama dan ATM wilayah Indonesia melalui e-Channel Bank Jatim dan bank
Prima, serta cek saldo dan dapat digunakan untuk berbelanja di lainnya yang tergabung dalam SIGNAL yaitu: ATM, Teller,
merchant-merchant yang berlogo GPN (Gerbang Pembayaran Mobile Banking dan Internet Banking dengan terlebih dahulu
Nasional). mengakses aplikasi SIGNAL terlebih dahulu yang berbasis
android maupun iOS.
Kartu Bank Jatim Flazz (Co-Branding)
Jatim Code QRIS
Uang Elektronik Card Based/Chip Based multifungsi yang
menggunakan teknologi RFID sehingga transaksi menjadi lebih Aplikasi JConnect Mobile dapat digunakan oleh nasabah
cepat dan nyaman. Hasil kerjasama Co-Branding Bank Jatim untuk melakukan pembelian/pembayaran dengan melakukan
dengan BCA. scanning QRIS yang terpasang di merchant-merchant atau toko
yang telah terpasang QRIS, baik Jatim Code QRIS maupun
Safe Deposit Box QRIS dari Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP)
lainnya. Jatim Code QRIS juga dapat di scan oleh aplikasi dari
Jasa Layanan Bank Jatim berupa penyewaan kotak yang PJSP lainnya juga seperti OVO, Shoope Pay, Dana, Gopay, dan
dirancang khusus untuk menyimpan Harta/Surat Berharga lainnya.
dengan tipe ukuran kecil, sedang, dan besar.
BJTM Connect
Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE)
Teknologi terdepan yang memudahkan Nasabah dalam setiap
Bank Jatim mempersembahkan berbagai fasilitas pendukung transaksi perbankan dengan lokasi strategis, waktu operasional
guna memaksimalkan fungsi KPE untuk aktifitas perbankan. yang panjang dan lebih fleksibel dengan adanya layanan di hari
KPE juga berfungsi sebagai kartu ATM Bank Jatim yang libur.
memiliki layanan yang sama dengan nasabah Bank Jatim.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 97
Page 98
Profil
03 Perusahaan
Wilayah
Operasional
Batam
Kantor Pusat (KP)
Bank Jatim Jakarta
Per 31 Desember 2025, Bank Jatim memiliki 1 (satu)
Kantor Pusat dan 1.860 jaringan kantor yang terdiri
dari Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu,
Kantor Fungsional, Payment Point, Kas Mobil/Counter
dan ATM/CRM.
Tabel Jaringan Kantor Tahun selama 5 (lima) tahun terakhir
Jenis Kantor 2025 2024 2023 2022 2021
Kantor Pusat (KP) 1 1 1 1 1
Kantor Cabang Konvensional (KC) 42 41 41 41 41
Kantor Cabang Syariah (KCS) 7 7 7 7 7
Kantor Cabang Pembantu Konvensional (KCP) 165 165 163 162 162
Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS) 10 10 10 10 10
Kantor Fungsional (KF) 216 210 212 212 211
Kantor Fungsional Syariah (KFS) 4 4 4 3 2
Kantor Layanan Syariah (KLS) 207 198 196 195 195
Payment Point (PP) 192 189 191 196 248
Payment Point Syariah (PPS) 8 8 8 8 8
Kas Mobil (KM) 26 26 26 36 97
Kas Mobil Syariah (KMS) 7 7 7 7 7
Anjungan Tunai Mandiri (ATM)* 841 855 828 815 780
Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Syariah 27 26 26 26 25
Cash Recycle Machine (CRM) 97 96 84 58 51
Cash Recycle Machine (CRM) Syariah 11 10 10 7 7
Cash Deposit Machine (CDM) 0 - - - -
Total 1.861 1.853 1.814 1.784 1.852
* Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Jatim tergabung dengan 81.569 terminal jaringan ATM BERSAMA, 101.313 terminal ATM PRIMA, 695.971 Electronic Data Capture
98 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 99
Laporan Tahunan
2025
Tabel Kantor Bank Jatim per Wilayah Tahun 2025
Jenis Kantor KC KCP KF PP KM KCS KCPS KFS KLS PPS KMS ATM ATMS CRM CRMS
Surabaya 4 24 28 16 2 1 4 1 28 2 1 101 5 14 3
Banyuwangi 1 6 11 4 1 - 1 0 7 0 0 28 1 6 0
Jember 1 6 8 6 0 1 0 0 7 0 1 25 1 2 1
Malang 1 5 9 14 1 1 0 1 6 1 1 28 3 7 2
Madiun 2 4 9 7 1 1 0 0 6 0 1 34 1 3 1
Kediri 1 7 9 9 1 1 0 1 8 1 1 31 2 2 1
Pamekasan 1 2 2 4 0 0 0 0 3 0 0 15 0 1 0
Bojonegoro 1 5 6 8 0 0 0 0 6 0 0 29 0 4 0
Lumajang 1 4 6 2 1 0 0 0 5 0 0 22 0 4 0
Ngawi 1 8 4 3 2 0 0 0 9 0 0 20 0 1 0
Jombang 1 3 7 6 1 0 1 0 4 0 0 20 1 3 0
Kraksaan 1 2 5 4 1 0 0 0 3 0 0 13 0 1 0
Probolinggo 1 3 3 2 2 0 1 0 4 0 0 20 1 1 0
Blitar 1 5 7 13 1 0 1 1 6 0 0 21 2 3 1
Tulungagung 1 4 5 5 1 0 0 0 5 0 0 16 0 5 0
Tuban 1 5 4 3 0 0 0 0 6 0 0 25 0 2 0
Mojokerto 1 4 3 4 1 0 1 0 5 0 0 26 2 1 0
Sumenep 1 2 4 4 0 0 0 0 3 0 0 20 0 1 0
Sampang 1 1 4 2 0 0 1 0 2 0 0 14 1 1 0
Bangkalan 1 3 4 6 0 0 0 0 4 0 0 11 0 3 0
Pasuruan 1 7 5 7 1 0 0 0 8 0 0 30 0 1 0
Nganjuk 1 4 5 14 1 0 0 0 5 0 0 20 0 2 0
Trenggalek 1 3 7 1 0 0 0 0 4 0 0 19 0 1 0
Ponorogo 1 4 6 4 1 0 0 0 5 0 0 21 0 2 0
Pacitan 1 3 3 3 1 0 0 0 4 0 0 20 0 4 0
Gresik 1 5 6 3 1 1 0 0 6 2 1 22 3 1 1
Sidoarjo 1 8 11 7 0 1 0 0 9 2 1 45 3 1 1
Lamongan 1 5 6 7 1 0 1 0 6 0 0 27 1 1 0
Situbondo 1 2 4 4 1 0 0 0 3 0 0 19 0 4 0
Bondowoso 1 3 3 2 1 0 0 0 4 0 0 17 0 4 0
Magetan 1 4 6 2 0 0 0 0 5 0 0 22 0 2 0
Kangean 1 0 1 0 0 0 0 0 1 0 0 6 0 1 0
Jakarta 1 6 0 0 0 0 0 0 7 0 0 8 0 1 0
Batu 1 2 4 3 1 0 0 0 3 0 0 11 0 2 0
Bawean 1 0 1 0 0 0 0 0 1 0 0 7 0 1 0
Pare 1 2 2 6 0 0 0 0 3 0 0 13 0 2 0
Kepanjen 1 4 8 7 1 0 0 0 5 0 0 14 0 1 0
Batam 1 0 0 0 0 0 0 0 1 0 0 1 0 1 0
Grand Total 42 165 216 192 26 7 10 4 207 8 7 841 27 97 11
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 99
Page 100
Profil
03 Perusahaan
Per 31 Desember 2025, Bank Jatim memiliki 14.847 Agen Jatim yang tersebar di seluruh Jawa Timur yang terdiri dari 1.464 Agen
Badan Hukum dan 13.383 Agen Perorangan.
Tabel Jaringan Agen Jatim Konvensional
Nama Cabang 2025 2024 2023 2022
Cabang Bangkalan 327 267 166 90
Cabang Banyuwangi 645 556 224 31
Cabang Batu 151 135 57 24
Cabang Bawean 102 94 55 17
Cabang Blitar 492 462 289 143
Cabang Bojonegoro 341 278 166 55
Cabang Bondowoso 288 297 254 160
Cabang Dr. Soetomo 534 404 201 25
Cabang Gresik 352 310 157 73
Cabang HR Muhammad 282 301 195 32
Cabang Jember 361 311 195 61
Cabang Jombang 240 224 103 46
Cabang Kangean 68 66 42 6
Cabang Kediri 778 640 362 97
Cabang Kepanjen 295 233 98 31
Cabang Kraksaan 256 217 111 70
Cabang Lamongan 454 389 228 99
Cabang Lumajang 264 243 118 69
Cabang Madiun 659 563 352 159
Cabang Magetan 437 392 243 95
Cabang Malang 303 240 133 49
Cabang Mojokerto 253 196 132 101
Cabang Nganjuk 364 317 195 90
Cabang Ngawi 677 593 447 301
Cabang Pacitan 300 261 181 98
Cabang Pamekasan 94 84 46 40
Cabang Pare 191 166 73 22
Cabang Pasuruan 361 309 165 111
Cabang Perak 386 342 165 51
Cabang Ponorogo 382 340 192 38
Cabang Probolinggo 230 202 123 29
Cabang Sampang 200 184 86 34
Cabang Sidoarjo 1.233 1.082 292 112
Cabang Situbondo 272 198 99 19
Cabang Sumenep 138 136 58 42
Cabang Trenggalek 366 343 183 41
Cabang Tuban 970 767 379 141
Cabang Tulungagung 432 388 254 118
Cabang Utama 369 292 128 92
Grand Total 14.847 12.822 6.948 2.912
100 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 101
Laporan Tahunan
2025
Tabel Jaringan Agen Jatim Syariah
Cabang Syariah 2025 2024
Cabang Syariah Surabaya 173 151
Cabang Syariah Kediri 57 52
Cabang Syariah Madiun 26 26
Cabang Syariah Jember 56 53
Cabang Syariah Malang 94 82
Cabang Syariah Sidoarjo 69 56
Cabang Syariah Gresik 86 75
Total 561 495
Daftar Keanggotaan
Asosiasi
Sebagai lembaga jasa keuangan, Bank Jatim bergabung dan aktif di berbagai asosiasi atau lembaga yang relevan dengan bisnis
utama Bank. Dengan demikian, Bank bisa mengikuti perkembangan, isu atau topik terbaru, serta saling bertukar informasi dan
memberikan saran/masukan untuk kemajuan bersama. Selama tahun 2025, Bank Jatim bergabung di asosiasi/perhimpunan/
lembaga nasional berikut:
Nama Asosiasi Tahun Bergabung Status Keanggotaan
Asosiasi Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur 1993 Anggota
Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan Perbankan (FKDKP) 2000 Anggota
Forum Komunikasi Dewan Komisaris BPD Se-Indonesia (FKDK-BPDSI) 2002 Anggota
Asosiasi SWIFT Indonesia (ASWIFTINDO) 2007 Anggota
International Chamber of Commerce (ICC Indonesia) 2025 Anggota
Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO) 2008 Anggota
Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) 2012 Anggota
FCSR Social Ministry 2016 Anggota
Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Daerah (FK-IJKD) 2016 Anggota
Indonesian Corporate Secretary Association (ICSA) 2019 Anggota
Asosiasi Bank Kustodian Indonesia (ABKI) 2019 Anggota
Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Jawa Timur 1975 Anggota
Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Jawa Timur 2022 Pengurus dan Anggota
Perhimpunan Pedagang Surat Utang (HIMDASUN) 2022 Anggota
Asosiasi Pasar Uang dan Valuta Asing Indonesia (APUVINDO) 2023 Pengurus dan Anggota
Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) 2001 Anggota
Keanggotaan Bank Jatim pada organisasi/asosiasi mempunyai arti strategis. Bank menyelaraskan perkembangan dunia perbankan
terkini serta turut berkontribusi dengan pengetahuan dan pengalaman kepada anggota organisasi/ asosiasi. Bank Jatim tidak
memberikan kontribusi secara finansial di luar iuran keanggotaan rutin, termasuk tidak berkontribusi pada politik maupun politisi.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 101
Page 102
Profil
03 Perusahaan
Struktur
Organisasi
Rapat Umum
Seiring dengan perkembangan bisnis Bank, Struktur Pemegang Saham
Organisasi Bank Jatim telah mengalami beberapa
kali perubahan. Struktur Organisasi Bank Jatim per
31 Desember 2025 mengacu pada Surat Keputusan Dewan Pengawas Syariah
Direksi No. 064/05/15/DIR/PSM/KEP tanggal 19 KH. Afifuddin Muhajir
Mohammad Nasih
Juni 2025.
Tamhid Masyhudi
Direktur Utama
Winardi Legowo
Wakil Direktur Utama
R. Arief Wicaksono
Bisnis Menengah, Keuangan, Treasury,
& Global Services Manajemen Kepatuhan
Korporasi & Jaringan
Raden Mas Risiko Umi Rodiyah
Arif Suhirman
Wahyukusumo
Wisnubroto
Legal
& Human Capital
Mugni Nurachman
(Pgs.)
Corporate Secretary International Banking Akuntansi dan Manajemen Risiko Kepatuhan & APU Hukum
Fenty Rischana K Hening Tri Ujianti Manajemen Keuangan Wawan Budi PPT PPP SPM Troy Wahana Seta
(Pjs.) Rahayu (Pjs.) R. Deni Mahendra Rachmanto (Pjs.) Herry Setya Yudakka (Pgs.)
Kredit Menengah, Treasury
Audit Internal Analis Risiko Kredit Kebijakan & Prosedur Human Capital
Korporasi & Sindikasi R. Wahyu
Herijadi Widodo Tedjasukmana Setya Erry Nugraha Glemboh Priambodo Slamet Purwanto
Mukhlison
Perencanaan Hubungan Manajemen Anak Penagihan dan
Strategis & Kelembagaan Perusahaan Pemulihan Kredit
Manajemen Kinerja Rachman Putu Denny
Subiyantoro Hariwidyanta Firman Iswahyudi M.
Deddy Aji Wijaya
(Pjs.)
Administrasi
Kredit
Agus Sastriono
Pengembangan Anak Perusahaan Supporting
Jaringan
Komite Komite Komite Komite Komite
Komite Komite
ALCO Manajemen Manajemen Kredit/ Kebijakan Kredit/ Produk
TI Keberlanjutan
Risiko Kepegawaian Pembiayaan Pembiayaan & Jaringan
102 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 103
Laporan Tahunan
2025
Dewan Komisaris
Adi Sulistyowati Komite Audit Komite Pemantau Risiko
Adhy Karyono
Muhammad Mas’ud
Dadang Setiabudi Komite Remunerasi dan Nominasi
Asri Agung Putra
Bisnis Mikro, IT, Digital &
Ritel & Usaha Syariah Operasional
Tonny Prasetyo Wiweko Probojakti
Mikro, Ritel &
Konsumer Teknologi Informasi
Wioga Adhiarma Aji Handayanto (Pgs.)
(Pjs.)
Dana & Jasa Kredit Konsumer Operasi Teknologi Informasi
Yetty Fitria Suprapto Diana Safitri (Pjs.) R. Sonny Soelaksono Syaiful Bakhri (Pgs.)
= Direksi
Unit Usaha Syariah Kredit Mikro Umum Digital Banking
M. Pramudya Iskandar Kamiliah Tri Laksono M. Machfud Hidayat
= SEVP
= Divisi
Distribusi Bisnis Kredit Ritel
& Service Excellent CISO
Mochammad Anto Vicky Cally
Melvin Fachrudin (Pjs.) Simanjuntak (Pjs.) = Fungsional
Kantor Cabang
Konvensional/
Syariah
Susunan Anggota Komite Dewan Komisaris per 31 Desember 2025 sebagai berikut:
1. Komite Audit: Asri Agung Putra (Ketua), Adi Sulistyowati (Anggota), Muhammad Mas’ud (Anggota), Dadang Setiabudi (Anggota), Kusnadi (Anggota),
dan Moch. Arifin (Anggota).
2. Komite Pemantau Risiko: Dadang Setiabudi (Ketua), Adi Sulistyowati (Anggota), Muhammad Mas’ud (Anggota), Asri Agung Putra (Anggota), Yugo
Heryawan (Anggota), dan Achmad Jani (Anggota).
3. Komite Remunerasi dan Nominasi: Muhammad Mas’ud (Ketua), Adi Sulistyowati (Anggota), Adhy Karyono (Anggota), Dadang Setiabudi (Anggota),
Asri Agung Putra (Anggota), Yusuf Adnan (Anggota), Aam Waro’ Panotogomo (Anggota), dan Slamet Purwanto (Anggota).
Nama Anggota Komite di Bawah Direksi dapat di lihat pada Bab Corporate Governance.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 103
Page 104
Profil
03 Perusahaan
Profil
Direksi
Winardi Legowo
Direktur Utama
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Semarang pada tahun 1968,
:
Tahun Lahir/Usia usia 57 tahun per 31 Desember 2025.
Domisili : Sidoarjo, Indonesia
Riwayat Pendidikan Sarjana bidang Ekonomi Manajemen dari Universitas Diponegoro, Semarang (1993).
Sertifikasi • Sertifikasi Basic Perbankan Syariah oleh Mandiri Corporate University (2024).
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 7 oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (2024).
• Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko Level 7 oleh Indonesia Risk Profesional Association (2025).
• Program Pemeliharaan Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 oleh Strategic Development Group (2025).
Riwayat Jabatan
Dasar Hukum Diangkat sebagai Direktur Utama untuk pertama kalinya pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun
Pengangkatan Buku 2024 Tanggal 22 Mei 2025. Lulus Fit and Proper Test serta disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai
Direktur Utama berdasarkan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. KEPR-
148/D.03/2025 Tanggal 18 September 2025.
Rangkap Jabatan • Ketua Asset Liabilities Committee (ALCO) Bank Jatim.
• Ketua Komite Manajemen Risiko Bank Jatim.
• Ketua Komite Manajemen Kepegawaian Bank Jatim.
• Ketua Komite Teknologi Informasi Bank Jatim.
• Ketua Komite Kebijakan Kredit/Pembiayaan Bank Jatim.
• Pemutus Fungsi Bisnis Komite Kredit.
Tidak memiliki rangkap jabatan pada perusahaan terbuka lain.
Pengalaman Kerja • Assistant Vice President/Wealth Bussiness Manager PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2013–2015).
• Assistant Vice President/Branch Manager PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2015–2017).
• Vice President/Area Head PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2017–2020).
• Vice President/Regional Transaction & Consumer Head PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2020–2022).
• Senior Vice President/Regional CEO PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2022–2025);
• Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2025–sekarang).
Periode Jabatan 2025 sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2029 (Periode Pertama).
Kepemilikan
Tidak memiliki saham pada Bank Jatim
Saham Bank Jatim
104 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 105
Laporan Tahunan
2025
R. Arief Wicaksono
Wakil Direktur Utama
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Banyuwangi pada tahun 1970,
:
Tahun Lahir/Usia usia 55 tahun per 31 Desember 2025.
Domisili : Sidoarjo, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Sarjana bidang Teknologi Industri Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (1996).
• Magister bidang Manajemen Universitas Dr. Soetomo Surabaya (2020).
Sertifikasi • Penyetaraan dan Penyelarasan Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 (2024)
• Sertifikasi Kompetensi Treasury (Refreshment Treasury Dealer Jenjang 7) (2024).
• Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 oleh TD Consulting (2025).
Riwayat Jabatan
Dasar Hukum Diangkat sebagai Direktur Konsumer, Ritel dan Usaha Syariah untuk Pertama kalinya pada Rapat Umum Pemegang Saham
Pengangkatan (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2021 tanggal 17 Maret 2022, Lulus Fit and Proper Test serta dinyatakan efektif oleh Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) sebagai Direktur Konsumer, Ritel dan Usaha Syariah berdasarkan Salinan Keputusan Anggota Dewan
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. KEP-3/D.03/2022 Tanggal 19 Januari 2022. Berdasarkan Akta No. 23
tanggal 7 Desember 2022 tentang Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Tahun 2022 PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk terjadi perubahan nomenklatur jabatan Direksi yang semula Direktur Konsumer,
Ritel dan Usaha Syariah menjadi Direktur Mikro, Ritel dan Menengah. Berdasarkan Akta No. 33 tanggal 11 Desember 2024
tentang Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa terjadi perubahan nomenklatur jabatan Direksi yang semula
Direktur Mikro, Ritel dan Menengah menjadi Direktur Bisnis Mikro, Ritel dan Usaha Syariah. Diangkat sebagai Wakil Direktur
Utama untuk pertama kalinya pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025. Lulus
Fit and Proper Test serta disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Wakil Direktur Utama berdasarkan Salinan
Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. KEPR-185/D.03/2025 Tanggal 16 Oktober
2025.
Rangkap Jabatan • Ketua Pengganti 1 Asset Liabilities Committee (ALCO) Bank Jatim.
• Ketua Pengganti 1 Komite Manajemen Risiko Bank Jatim.
• Ketua Pengganti Komite Teknologi Informasi Bank Jatim.
• Ketua Pengganti Komite Kebijakan Kredit/Pembiayaan Bank Jatim.
• Pemutus Fungsi RIsiko Komite Kredit Bank Jatim.
• Anggota Komite Manajamen Kepegawaian Bank Jatim.
Tidak memiliki rangkap jabatan pada perusahaan terbuka lain.
Pengalaman Kerja • Pemimpin Cabang Bondowoso PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2015–2017).
• Pemimpin Cabang Banyuwangi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2017–2018).
• Pemimpin Divisi Treasury PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2018).
• Pemimpin Divisi Teknologi Informasi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2018–2021).
• Pemimpin Divisi Bisnis Syariah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2021 –2022).
• Direktur Konsumer, Ritel dan Usaha Syariah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2022).
• Direktur Mikro, Ritel dan Menengah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2022–2024).
• Direktur Bisnis Mikro, Ritel dan Usaha Syariah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Desember 2024– 2025).
• Wakil Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2025–sekarang).
Periode Jabatan • 2022 sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 (Periode Pertama).
• 2025 sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Tahun Buku 2029 (Periode Kedua).
Kepemilikan 1.858.600 lembar saham
Saham Bank Jatim
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 105
Page 106
Profil
03 Perusahaan
Arif Suhirman
Direktur Bisnis Menengah, Korporasi & Jaringan
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Kediri pada tahun 1966,
:
Tahun Lahir/Usia usia 59 tahun per 31 Desember 2025.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Sarjana bidang Ekonomi Akuntansi dari Universitas Brawijaya, Malang (1991).
• Master bidang Manajemen dan Bisnis dari Institut Pertanian Bogor (2007).
Sertifikasi • Qualified Internal Audit (2000).
• Certified Wealth Manager oleh Certified Wealth Managers Association (2015).
• Qualified Risk Governance Professional (QRGP) Professional Tata Kelola Risiko Berkualifikasi dari Lembaga Sertifikasi
Profesi - Mitra Kalyana Sejahtera (LSP MKS) (2020).
• Sertifikasi Kompetensi Kualifikasi 7 Bidang Manajemen Risiko Perbankan Tanpa Berjenjang dari Lembaga Sertifikasi
Profesi Lembaga Sertifikasi Profesional Perbankan (2024).
Riwayat Jabatan
Dasar Hukum Diangkat sebagai Direktur Operasi untuk Pertama kalinya pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 tanggal 12 April 2023,
Pengangkatan dan efektif sejak lulus penilaian kemampuan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana Keputusan
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEPR-132/D.03/2023 tanggal 11 Oktober 2023. Berdasarkan
Akta no. 33 tanggal 11 Desember 2024 tentang Risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Tahun 2024
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk terjadi perubahan nomenklatur jabatan Direksi yang semula Direktur
Operasi menjadi Direktur Bisnis Menengah, Korporasi dan Jaringan.
Rangkap Jabatan • Anggota Tetap Asset Liabilities Committee (ALCO) Bank Jatim.
• Anggota Tetap Komite Teknologi Informasi Bank Jatim.
• Anggota Tetap Komite Kebijakan Kredit/Pembiayaan Bank Jatim.
• Anggota Tetap Komite Manajemen Risiko Bank Jatim
• Anggota Komite Manajemen Kepegawaian Bank Jatim
• Pemutus Fungsi Bisnis Komite Kredit Bank Jatim
Tidak memiliki rangkap jabatan pada perusahaan terbuka lain.
Pengalaman Kerja • Kepala Cabang Rantau, Kantor Wilayah Banjarmasin PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2007–2009).
• Kepala Cabang Bandung Setiabudi, Kantor Wilayah Bandung PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2009–2010).
• Kepala Cabang Jakarta Cempaka Mas, Kantor Wilayah Jakarta 1 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2010–2011).
• Kepala Cabang Krekot Wilayah Jakarta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2011–2012).
• Kepala Cabang Bandung Asia Afrika PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2012–2013).
• Kepala Cabang Jakarta Veteran PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2013–2014).
• Wakil Pimpinan Wilayah Bidang Dana dan Operasional Kantor Wilayah Jakarta 1 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
(2015– 2016).
• Wakil Pimpinan Wilayah Bidang Bisnis Kantor Wilayah Jakarta 1 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2016–2017).
• Pj. Kepala Divisi Social Entrepreneurship PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2017–2018).
• Pj. Kepala Divisi Institution 1 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2018–2019).
• Kepala Cabang Khusus, Kantor Cabang Khusus PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2019 –2020).
• Direktur Bisnis PT BRI Asuransi Indonesia (2020– 2021).
• Audit Head Audit Intern Kantor Wilayah Jayapura PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2021–2022).
• Direktur Operasi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2023–2024).
• Direktur Bisnis Menengah, Korporasi & Jaringan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2024 –sekarang).
Periode Jabatan 2023 sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Tahun Buku 2027 (Periode Pertama).
Kepemilikan 1.644.900 lembar saham
Saham Bank Jatim
106 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 107
Laporan Tahunan
2025
Umi Rodiyah
Direktur Kepatuhan
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Probolinggo pada tahun 1966,
:
Tahun Lahir/Usia usia 59 tahun per 31 Desember 2025.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan Sarjana Administrasi Negara Universitas Brawijaya, Malang (1991).
Sertifikasi • Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 oleh TD Consulting (2025).
• Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (2024).
• Sertifikasi General Banking Level 3 oleh Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (2019).
• Uji Kompetensi APU PPT & PPPSPM Jenjang 7 oleh Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan Perbankan (2025).
Riwayat Jabatan
Dasar Hukum Diangkat sebagai Direktur Kepatuhan untuk pertama kalinya pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun
Pengangkatan Buku 2023 tanggal 7 Februari 2024. Lulus Fit and Proper Test serta dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
sebagai Direktur Kepatuhan berdasarkan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
No. KEPR-38/D.03/2024 Tanggal 1 Juli 2024.
Rangkap • Anggota Tetap Asset Liabilities Committee (ALCO) Bank Jatim.
Jabatan • Anggota Tetap Komite Manajemen Risiko Bank Jatim.
• Anggota Komite Manajemen Kepegawaian Bank Jatim.
• Anggota Tidak Tetap Komite Teknologi Informasi Bank Jatim.
• Anggota Tetap Komite Kebijakan Kredit/Pembiayaan Bank Jatim.
Tidak memiliki rangkap jabatan pada perusahaan terbuka lain.
Pengalaman • Pemimpin Cabang Perak PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2010–2015).
Kerja • Corporate Secretary PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2017–2018).
• Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2018–2020).
• Pemimpin Divisi Dana & Jasa PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2020–2021)
• Corporate Secretary PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2021 –2022).
• Pemimpin Divisi Tresuri PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2022–2023).
• SEVP Usaha Syariah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2023–2024).
• Direktur Kepatuhan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2024–sekarang).
Periode Jabatan 2024 sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2028 (Periode Pertama).
Kepemilikan 1.138.300 lembar saham
Saham Bank Jatim
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 107
Page 108
Profil
03 Perusahaan
Raden Mas Wahyukusumo Wisnubroto
Direktur Keuangan, Treasury & Global Services
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Yogyakarta pada tahun 1972,
:
Tahun Lahir/Usia usia 53 tahun per 31 Desember 2025.
Domisili : Sidoarjo, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Sarjana bidang Teknik Sipil dari Institut Teknologi Bandung (1998).
• Magister Manajemen dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (2005).
Sertifikasi • Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (2024).
• Sertifikasi Treasury – Level 7 oleh ACI Financial Markets Association Indonesia (2025)
• Sertifikasi Manajemen Umum Dana Pensiun oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Dana Pensiun – LSPDP (2025).
• Program Refreshment Sertifikat Treasury Jenjang 7 (Advance Level) oleh ACI Indonesia (2025).
• Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 oleh TD Consulting (2025).
• Individual Executive Program oleh LPPI (2021)
• Sertifikasi Kompetensi General Banking (Perbankan Umum) Level 3 oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (2022)
Riwayat Jabatan
Dasar Hukum Diangkat sebagai Direktur Keuangan, Treasury & Global Services untuk Pertama kalinya pada Rapat Umum Pemegang
Pengangkatan Saham Tahunan Tahun Buku 2024 Tanggal 22 Mei 2025. Lulus Fit and Proper Test serta disetujui oleh Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) sebagai Direktur Direktur Keuangan, Treasury & Global Services berdasarkan Salinan Keputusan Anggota
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. KEPR-184/D.03/2025 Tanggal 16 Oktober 2025.
Rangkap Jabatan • Ketua Pengganti 2 Asset Liabilities Committee (ALCO) Bank Jatim.
• Anggota Tetap Komite Manajamen RIsiko Bank Jatim.
• Anggota Komite Manajemen Kepegawaian Bank Jatim.
• Anggota Tetap Komite Teknologi Informasi Bank Jatim.
• Anggota Tetap Komite Kebijakan Kredit/Pembiayaan Bank Jatim.
• Pemutus Fungsi Bisnis Komite Kredit Bank Jatim.
Tidak memiliki rangkap jabatan pada perusahaan terbuka lain.
Pengalaman Kerja • Pemimpin Bidang Operasional Cabang Ngawi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2012–2013).
• Pemimpin Bidang Operasional Cabang Jakarta PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2013–2014).
• Pemimpin Cabang HR. Muhammad PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2014–2015).
• Pemimpin Sub Divisi Dealingroom Divisi Tresuri PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2015–2017).
• Pemimpin Divisi International Banking PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2017–2018).
• Pemimpin Divisi Tresuri PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2018–2022);
• Pemimpin Divisi Perencanaan Strategis dan Manajemen Kinerja PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
(2022– 2023).
• Pemimpin Divisi International Banking PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2023–2025).
• SEVP Network & Services PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 2025–2025).
• Direktur Keuangan, Treasury & Global Services PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2025–sekarang).
Periode Jabatan 2025 sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Tahun Buku 2029 (Periode Pertama).
Kepemilikan Tidak memiliki saham pada Bank Jatim
Saham Bank Jatim
108 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 109
Laporan Tahunan
2025
Tonny Prasetyo
Direktur Bisnis Mikro, Ritel & Usaha Syariah
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Malang pada tahun 1969,
:
Tahun Lahir/Usia usia 56 tahun per 31 Desember 2025.
Domisili : Mojokerto, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Sarjana bidang Pertanian dari Universitas Darul Ulum, Jombang (1995).
• Master bidang Manajemen dari Universitas Dr. Soetomo, Surabaya (2019).
Sertifikasi • General Banking Level 3 oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (2022);
• Refreshment General Banking Level 3 oleh Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (2022).
• Pembekalan Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 oleh Strategic Development Group (SDG) (2025).
• Ujian Program Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP) (2025).
Riwayat Jabatan
Dasar Hukum Diangkat sebagai Direktur TI & Operasi untuk pertama kalinya pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun
Pengangkatan Buku 2018 tanggal 19 Juni 2019. Lulus Fit and Proper Test serta disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai
Direktur TI & Operasi berdasarkan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
No. KEP-190/D.03/2019 tanggal 11 Oktober 2019. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal
7 Desember 2022 terjadi perubahan nomenklatur jabatan Direksi yang semula Direktur IT dan Operasi menjadi Direktur
Operasi. Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 061/10/DKM/KEP tanggal 13 Desember 2022 tentang
Penunjukan Pengganti Sementara dan Pembagian Tugas Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ditunjuk
sebagai pengganti sementara Direktur Kepatuhan. Lulus Fit and Proper Test serta disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) sebagai Direktur Kepatuhan berdasarkan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) No. SR-67/PB.02/2023 tanggal 26 Mei 2023. Diangkat sebagai Direktur Kepatuhan pada Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Tahun Buku 2022 tanggal 12 April 2023. Diangkat sebagai Direktur Bisnis Mikro, Ritel & Usaha Syariah
pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025. Lulus Fit and Proper Test serta
disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Direktur Bisnis Mikro, Ritel & Usaha Syariah berdasarkan Salinan
Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. KEPR-183/D.03/2025 tanggal 16 Oktober
2025.
Rangkap Jabatan • Dewan Penasehat dan Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri Kota Mojokerto, Dewan Pertimbangan
(2023–2028).
• Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Alumni Universitas Dr. Soetomo Surabaya, Dewan Pakar (2024–2028).
• Anggota Tetap Asset Liabilities Committee (ALCO) Bank Jatim.
• Anggota Tetap Komite Teknologi Informasi Bank Jatim.
• Anggota Tetap Komite Kebijakan Kredit/Pembiayaan Bank Jatim.
• Anggota Tetap Komite Manajemen Risiko Bank Jatim.
• Anggota Komite Manajemen Kepegawaian Bank Jatim.
• Pemutus Fungsi Bisnis Komite Kredit Bank Jatim.
Tidak memiliki rangkap jabatan pada perusahaan terbuka lain.
Pengalaman Kerja • Pjs. Pemimpin Cabang Blitar PT Bank Pembangunan daerah Jawa Timur Tbk (2014).
• Pjs. Pemimpin Cabang Situbondo PT Bank Pembangunan daerah Jawa Timur Tbk (2014).
• Pjs. Pemimpin Cabang Kediri PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2014-2015).
• Pemimpin Bidang Kredit Cabang Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2015).
• Pemimpin Divisi Pendukung Bisnis Syariah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2015-2016).
• Pemimpin Divisi Umum PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2016–2019).
• Direktur TI dan Operasi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2019–2022).
• Direktur Operasi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2022).
• Pgs Direktur Kepatuhan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2022–2023).
• Direktur Kepatuhan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2023–2024).
• Direktur Bisnis Mikro, Ritel & Usaha Syariah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2025–sekarang).
Periode Jabatan • 2019 sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 (Periode Pertama).
• 2025 sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Tahun Buku 2029 (Periode Kedua).
Kepemilikan
Tidak memiliki saham pada Bank Jatim
Saham Bank Jatim
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 109
Page 110
Profil
03 Perusahaan
Wiweko Probojakti
Direktur IT, Digital & Operasional
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Jakarta pada tahun 1968,
:
Tahun Lahir/Usia usia 57 tahun per 31 Desember 2025.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Sarjana Akuntansi dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (1991).
• Master General Management dari Institut Pengembangan Manajemen Indonesia, Jakarta (2000).
• Program Doktor Ilmu Administrasi dari Universitas Brawijaya Malang (2025).
Sertifikasi • Sertifikat Ahli Pembiayaan oleh PT Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia (2019)
• Certified Professional Management Accountant oleh Institut Akuntan Manajemen Indonesia (2021)
• Program Penyetaraan dan Penyelarasan Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang/Kualifikasi 7 oleh IRPA (2024)
• Refreshment Risk Management Certification Jenjang 7 oleh Leadership Nasional Asia (2025)
• Chartered Accountant (CA) Indonesia oleh Ikatan Akuntan Indonesia (2025)
• Program Pemeliharaan Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 oleh BSMR (Badan Sertifikasi Manajemen Risiko) (2025).
• Certified Interviewer – Targeted Selection oleh ANZ Indonesia & DDI (2004)
• International Certified Wealth Managers oleh Certified Wealth Managers Association & LPM FEB-UI (2015)
• PSAK 71 Imparment Deep Drive in Risk Management Prespective oleh Bankers Association for Risk Management (2019)
• Manajemen Umum Dana Pensiun oleh Perkumpulan Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (2020)
• Sertifikasi “Penurunan Nilai atas Aset Keuangan Syariah” oleh Ikatan Akuntan Indonesia (2025)
• Sertifikasi “Etika Profesi dalam Perencanaan Pajak” oleh Ikatan Akuntan Indonesia (2025)
• Sertifikasi “IAI Economic Briefing 2025” oleh Ikatan Akuntan Indonesia (2025)
• Sertifikasi “Dari Dokumentasi ke Kepercayaan Klien: Menguasai SPJ 4230 dan SPJ 4580 oleh Ikatan Akuntan Indonesia (2025)
• Sertifikasi “Aset Kripto dalam Perspektif Syariah dan Akuntansi oleh Ikatan Akuntan Indonesia (2025).
• Sertifikasi “Export Import Process Overview” oleh Ikatan Akuntan Indonesia (2025).
Riwayat Jabatan
Dasar Hukum Diangkat sebagai Direktur IT, Digital & Operasional untuk pertama kalinya pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Pengangkatan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025. Lulus Fit and Proper Test serta disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai
Direktur IT, Digital & Operasional berdasarkan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) No. KEPR-182/D.03/2025 Tanggal 16 Oktober 2025.
Rangkap Jabatan • Anggota Tetap Asset Liabilities Committee (ALCO) Bank Jatim.
• Wakil Ketua Komite Teknologi Informasi Bank Jatim.
• Anggota Tetap Komite Kebijakan Kredit/Pembiayaan Bank Jatim.
• Anggota Tetap Komite Manajemen Risiko Bank Jatim.
• Anggota Komite Manajemen Kepegawaian Bank Jatim.
• Pemutus Fungsi Risiko Komite Kredit Bank Jatim.
Tidak memiliki rangkap jabatan pada perusahaan terbuka lain.
Pengalaman Kerja • Senior Vice President, National Consumer Credit Head & Risk Management Head DSP (Danamon Simpan Pinjam)
PT Bank Danamon, Tbk (2005–2006).
• Director & Chief Operations Officer PT GE Finance Indonesia, ex officio sebagai Executive Committee PT ACC
(PT Astra Sedaya Finance) (2006–2009).
• General Manager, Cards Business PT BNI (Persero), Tbk (2009–2013).
• General Manager, Product Management Division, Consumer & Retail Banking PT BNI (Persero), Tbk
(2013–2015).
• Direktur Credit Card & Personal Loan PT Bank Mega, Tbk (2015–2017).
• EVP (Executive Vice President) Group Head CCRA (Consumer Credit Risk & Analytics) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
(2017–2018).
• Finance & Business Relationship Senior Executive Vice President PT Mandiri Utama Finance penugasan
dari PT Bank Mandiri (Persero), Tbk (2018–2019).
• Finance & Business Relationship Director PT Mandiri Utama Finance penugasan dari PT Bank Mandiri (Persero), Tbk
(2019–2020).
• Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PT Angkasa Pura II (Persero) (2020– 2022).
• Direktur IT, Konsumer dan Jaringan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, Tbk (2022–2025).
• Direktur IT, Digital & Operasional PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2025–sekarang).
Periode Jabatan 2025 sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Tahun Buku 2029 (Periode Pertama).
Kepemilikan
Tidak memiliki saham pada Bank Jatim
Saham Bank Jatim
110 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 111
Laporan Tahunan
2025
Hubungan Afiliasi Anggota Direksi
Tabel Hubungan Afiliasi Direksi
Hubungan Keuangan, Keluarga dan Kepengurusan Direksi
Hubungan Keuangan Dengan Hubungan Keluarga Dengan
Pemegang Pemegang Hubungan
Dewan Dewan Kepengurusan *
Nama Jabatan Direksi*
Saham Direksi*
Saham
Komisaris* Komisaris*
Pengendali* Pengendali*
Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak
Direktur
Winardi Legowo √ √ √ √ √ √ √
Utama
R. Arief Wakil Direktur
√ √ √ √ √ √ √
Wicaksono Utama
Direktur Bisnis
Menengah,
Arif Suhirman √ √ √ √ √ √ √
Korporasi &
Jaringan
Umi Rodiyah Direktur
√ √ √ √ √ √ √
Kepatuhan
Tonny Prasetyo Direktur Bisnis
Mikro, Ritel & √ √ √ √ √ √ √
Usaha Syariah
Raden Mas Direktur
Wahyukusumo Keuangan,
Wisnubroto Treasury √ √ √ √ √ √ √
& Global
Services
Wiweko Direktur IT,
Probojakti Digital & √ √ √ √ √ √ √
Operasional
*Langsung dan Tidak Langsung
Pendidikan dan/atau Pelatihan Direksi
Uraian pendidikan dan/atau pelatihan Direksi disajikan pada Bab Corporate Governance.
Perubahan Komposisi Anggota Direksi dan Alasan Perubahannya
Selama tahun 2025, telah terjadi perubahan komposisi anggota Direksi. Perubahan komposisi anggota Direksi dilakukan berdasarkan
kebutuhan Bank. Perubahan komposisi anggota Direksi adalah sebagai berikut:
Komposisi Direksi Sebelum RUPS Tahunan Tahun Buku 2024
Komposisi Direksi Bank Jatim sebelum RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 berjumlah 7 (tujuh) orang yang terdiri dari 1 (satu) orang
Direktur Utama dan 6 (enam) orang Direktur. Komposisi dan dasar pengangkatan Direksi dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
Tabel Komposisi dan Dasar Pengangkatan Direksi Sebelum RUPS Tahunan Tahun Buku 2024
Nama Jabatan Pelaksana Dasar Pengangkatan Tanggal Efektif
Busrul Iman Direktur Utama OJK RUPS Luar Biasa tanggal 23 Juli 2020 23 Juli 2020
Direktur Keuangan, Treasury
Edi Masrianto OJK RUPS Tahunan Tanggal 17 Maret 2022 19 Januari 2022
& Global Services
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 111
Page 112
Profil
03 Perusahaan
Nama Jabatan Pelaksana Dasar Pengangkatan Tanggal Efektif
Direktur Bisnis Mikro, Ritel
R. Arief Wicaksono OJK RUPS Tahunan Tanggal 17 Maret 2022 19 Januari 2022
& Usaha Syariah
Direktur IT, Digital
Zulhelfi Abidin OJK RUPS Luar Biasa tanggal 7 Desember 2022 30 November 2022
& Operasional
Eko Susetyono Direktur Manajemen Risiko OJK RUPS Luar Biasa tanggal 7 Desember 2022 30 November 2022
Direktur Bisnis Menengah,
Arif Suhirman OJK RUPS Tahunan tanggal 12 April 2023 11 Oktober 2023
Korporasi & Jaringan
Umi Rodiyah Direktur Kepatuhan OJK RUPS Tahunan tanggal 7 Februari 2024 1 Juli 2024
Komposisi Direksi Setelah RUPS Tahunan Tahun Buku 2024
Pada tanggal 22 Mei 2025, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 memutuskan:
1. Memberhentikan dengan hormat:
a. Busrul Iman sebagai Direktur Utama
b. Edi Masrianto sebagai Direktur Keuangan, Treasury & Global Services
c. Zulhelfi Abidin sebagai Direktur IT, Digital & Operasional
d. Eko Susetyono sebagai Direktur Manajemen Risiko
2. Menyetujui dan mengangkat:
a. Winardi Legowo sebagai Direktur Utama
b. R. Arief Wicaksono sebagai Wakil Direktur Utama
c. Raden Mas Wahyukusumo Wisnubroto sebagai Direktur Keuangan, Treasury & Global Services
d. Tonny Prasetyo sebagai Direktur Bisnis Mikro, Ritel & Usaha Syariah
e. Wiweko Probojakti sebagai Direktur IT, Digital & Operasional
f. Wioga Adhiarma Aji sebagai Direktur Manajamen Risiko
Dengan demikian, komposisi Direksi Bank Jatim setelah RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 berjumlah 8 (delapan) orang yang
terdiri dari 1 (satu) orang Direktur Utama, 1 (satu) orang Wakil Direktur Utama dan 6 (enam) orang Direktur. Komposisi dan dasar
pengangkatan Direksi dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
Tabel Komposisi dan Dasar Pengangkatan Direksi Setelah RUPS Tahunan Tahun Buku 2024
Nama Jabatan Pelaksana Dasar Pengangkatan Tanggal Efektif
Winardi Legowo Direktur Utama OJK RUPS Tahunan Tanggal 22 Mei 2025 18 September 2025
R. Arief Wicaksono Wakil Direktur Utama OJK RUPS Tahunan Tanggal 17 Maret 2022 19 Januari 2022
Direktur Bisnis Menengah,
Arif Suhirman OJK RUPS Tahunan tanggal 12 April 2023 11 Oktober 2023
Korporasi & Jaringan
Umi Rodiyah Direktur Kepatuhan OJK RUPS Tahunan tanggal 7 Februari 2024 1 Juli 2024
Direktur Bisnis Mikro, Ritel
Tonny Prasetyo OJK RUPS Tahunan Tanggal 22 Mei 2025 16 Oktober 2025
& Usaha Syariah
Raden Mas
Direktur Keuangan, Treasury
Wahyukusumo OJK RUPS Tahunan Tanggal 22 Mei 2025 16 Oktober 2025
& Global Services
Wisnubroto
Direktur IT, Digital &
Wiweko Probojakti OJK RUPS Tahunan Tanggal 22 Mei 2025 16 Oktober 2025
Operasional
Wioga Adhiarma Aji* Direktur Manajamen Risiko OJK RUPS Tahunan Tanggal 22 Mei 2025 -
* Menujuk Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEPR-181/D.03/2025 tanggal 16 Oktober 2025 yang tidak menyetujui pengangkatan
Sdr. Wioga Adhiarma Aji sebagai Direktur Manajemen Risiko.
112 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 113
Laporan Tahunan
2025
Profil
Dewan Komisaris
Adi Sulistyowati
Komisaris Utama Independen
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Purbalingga pada tahun 1967,
:
Tahun Lahir/Usia usia 58 tahun per 31 Desember 2025.
Domisili : Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Sarjana bidang Ekonomi Manajemen dari Universitas Krisnadwipayana, Bekasi (1993).
Sertifikasi • Pembekalan Sertifikasi Manajemen Risiko untuk Komisaris (2024).
• Executive Training Program Pemeliharaan (Refreshment) Sertifikasi Manajemen Risiko Perbankan Jenjang Kualifikasi 7
(2025).
Riwayat Jabatan
Dasar Hukum Diangkat sebagai Komisaris Utama Independen pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024
Pengangkatan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. pada tanggal 22 Mei 2025, Lulus Fit and Proper Test serta dinyatakan
efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai Komisaris Utama Independen berdasarkan Salinan Keputusan Anggota
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEPR–186/D.03/2025 Tanggal 16 Oktober 2025.
Rangkap Jabatan • Anggota Komite Audit Bank Jatim.
• Anggota Komite Pemantau Risiko Bank Jatim.
• Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi Bank Jatim.
Tidak memiliki rangkap jabatan pada perusahaan terbuka lain.
Pengalaman • VP Marketing and Sales BNI (Pejabat Eksekutif) (2009-2010).
Kerja • Pemimpin Wilayah Jakarta Senayan Tbk (Pejabat Eksekutif) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (2010–2012).
• Pemimpin Divisi Pengelolaan Jaringan (Pejabat Eksekutif) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (2012–2015).
• Direktur Jaringan dan Layanan (Pejabat Eksekutif) PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) (2015–2016).
• Direktur Hubungan & Transaksional (Pejabat Eksekutif) PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) (2016–2018).
• Direktur Hubungan Kelembagaan (Pejabat Eksekutif) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (2018–2020).
• Direktur Layanan dan Jaringan (Pejabat Eksekutif) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (2020).
• Plt. Wakil Direktur Utama (Pejabat Eksekutif) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (2020).
• Wakil Direktur Utama (Pejabat Eksekutif) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (2020–2024).
• Komisaris Independen (Pejabat Eksekutif) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (2024–2025).
• Staff Khusus Bidang Pembiayaan dan Perizinan Usaha Koperasi Kementrian Koperasi (2025)
• Komisaris Utama Independen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2025–sekarang)
Periode Jabatan 2025 sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Tahun Buku 2028 (Periode Pertama).
Kepemilikan Tidak memiliki saham pada Bank Jatim
Saham Bank Jatim
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 113
Page 114
Profil
03 Perusahaan
Adhy Karyono
Komisaris
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Cirebon pada tahun 1971,
:
Tahun Lahir/Usia usia 54 tahun per 31 Desember 2025.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Sarjana Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Garut, Garut (1996).
• Magister bidang Administrasi Publik Politeknik Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara, Jakarta
(2012).
Sertifikasi Program Pembekalan Manajemen Risiko Bagi Calon Anggota Komisaris, LPPI (2023).
Riwayat Jabatan
Dasar Hukum Diangkat sebagai Komisaris untuk pertama kalinya pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Bank
Pengangkatan Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. Tahun Buku 2022 pada tanggal 12 April 2023, Lulus Fit and Proper Test serta
dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai Komisaris berdasarkan Salinan Keputusan Anggota Dewan
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEPR–151/D.03/2023 tanggal 24 November 2023.
Rangkap Jabatan • Sekretariat Daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (2022–sekarang).
• Anggota Komite Remunerasi & Nominasi Bank Jatim.
Tidak memiliki rangkap jabatan pada perusahaan terbuka lain.
Pengalaman • Kepala Seksi Monitoring dan Evaluasi pada Subdit Kesiapsiagaan dan Mitigasi Direktorat BSKBA Ditjen Bantuan dan
Kerja Jaminan Sosial, Departemen Sosial RI (2006–2007).
• Kepala Seksi Standardisasi dan Bimbingan Teknis pada Sub Direktorat Kesiapsiagaan dan Mitigasi Direktorat BSKBA
Ditjen Bantuan dan Jaminan Sosial, Departemen Sosial RI (2007–2008).
• Kepala Seksi Standardisasi dan Bimbingan Teknis pada Sub Direktorat Tanggap Darurat Direktorat BSKBA Ditjen
Bantuan dan Jaminan Sosial, Departemen Sosial RI (2008–2009).
• Kasubdit Kesiapsiagaan dan Mitigasi Direktorat BSKBA Ditjen Bantuan dan Jaminan Sosial, Departemen Sosial RI
(2009–2010).
• Kabag Program dan Informasi Sekretariat Ditjen Bantuan dan Jaminan Sosial, Kementrian Sosial RI (2010–2011).
• Kabag Program dan Pelaporan Sekretariat Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementrian Sosial RI (2011 –2016).
• Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial,
Kementerian Sosial RI (2016–2017).
• Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, Kementrian Sosial RI (2017–2020).
• Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Kepresidenan RI (2020–2022).
• Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (2022–2024).
• Pj. Gubernur Provinsi Jawa Timur (2024–2025).
• Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (2025–sekarang).
• Komisaris PT Bank Pembangungan Daerah Jawa Timur Tbk (2023–sekarang).
Periode Jabatan 2023 sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan tahun buku 2026 (Periode Pertama).
Kepemilikan 249.200 lembar saham
Saham Bank Jatim
114 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 115
Laporan Tahunan
2025
Muhammad Mas’ud
Komisaris Independen
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Sidoarjo pada tahun 1964,
:
Tahun Lahir/Usia usia 61 tahun per 31 Desember 2025.
Domisili : Malang, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Sarjana bidang Administrasi Negara dari Universitas Brawijaya, Malang (1989).
• Magister bidang Manajemen dari Universitas Muhammadiyah, Malang (1997).
• Doktor bidang Politik Internasional dari Flinders University, Adelaide Australia (2005).
Sertifikasi • Program Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 (2025).
• Program Pemeliharaan (Refreshment) Sertifikasi Manajemen Risiko Perbankan Jenjang Kualifikasi 7 (2025).
Riwayat Jabatan
Dasar Hukum Diangkat sebagai Komisaris Independen untuk pertama kalinya pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
Pengangkatan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. pada tanggal 19 Juni 2019, Lulus Fit and Proper Test serta dinyatakan
efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai Komisaris Independen berdasarkan Salinan Keputusan Anggota Dewan
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP–187/D.03/2019 Tanggal 11 Oktober 2019 sampai dengan Penutupan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2022 yang diselengarakan pada tahun 2023. Diangkat kembali sebagai
Komisaris Independen untuk kedua kalinya pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Timur Tbk. Tahun Buku 2022 pada tanggal 12 April 2023.
Rangkap • Direktur Pascasarjana Universitas Islam Malang (2019–sekarang).
Jabatan • Ketua Komite Remunerasi & Nominasi Bank Jatim.
• Anggota Komite Pemantau Risiko Bank Jatim.
• Anggota Komite Audit Bank Jatim.
Tidak memiliki rangkap jabatan pada perusahaan terbuka lain.
Pengalaman • Asisten Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah (2011–2014).
Kerja • Ketua Dewan Riset Daerah Kota Malang (2013–2016).
• Anggota Tim Ahli Walikota Batu (2015–2016).
• Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian (2015–2018).
• Anggota Tim Pengendalian dan Percepatan Pembangunan Kabupaten Kediri (2016–2020).
• Ketua Dewan Riset Daerah Kab Bojonegoro (2018–2021).
• Direktur Pascasarjana Universitas Islam Malang (2019–sekarang).
• Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (April 2019– sekarang).
Periode Jabatan • 2019 sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 (Periode Pertama).
• 2023 sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2026 (Periode Kedua).
Kepemilikan Tidak memiliki saham pada Bank Jatim
Saham Bank Jatim
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 115
Page 116
Profil
03 Perusahaan
Dadang Setiabudi
Komisaris Independen
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Cimahi pada tahun 1962,
:
Tahun Lahir/Usia usia 63 tahun per 31 Desember 2025.
Domisili : Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Sarjana Akuntasi Universitas Padjajaran, Bandung (1987).
• Magister bidang Agribisnis Institut Pertanian Bogor (1999).
Sertifikasi • Sertifikasi Kualifikasi 7 Bidang Manajemen Risiko Perbankan (2024).
• Program Pemeliharaan (Refreshment) Sertifikasi Manajemen Risiko Perbankan – Jenjang Kualifikasi 7 (2025).
Riwayat Jabatan
Dasar Hukum Diangkat sebagai Komisaris Independen untuk pertama kalinya pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS Luar Biasa)
Pengangkatan tahun 2024 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. tanggal 26 September 2024. Lulus Fit and Proper Test serta
dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai Komisaris Independen berdasarkan Salinan Keputusan Anggota
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEPR-133/D.03/2024 tanggal 04 November 2024.
Rangkap Jabatan • Ketua Komite Pemantau Risiko Bank Jatim.
• Anggota Komite Audit Bank Jatim.
• Anggota Komite Remunerasi & Nominasi Bank Jatim.
Tidak memiliki rangkap jabatan pada perusahaan terbuka lain.
Pengalaman • Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan (2014–2016).
Kerja • SEVP Teknologi Informasi & Digital Banking PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (2016–2018).
• Direktur Teknologi Informasi & Operasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (2018–2020).
• Associate Director PT Torres Global Konsultan (2021–2023).
• Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (2023–2024).
• Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2024–sekarang).
Periode Jabatan 2024 – sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Tahun Buku 2027 (Periode Pertama).
Kepemilikan Tidak memiliki saham pada Bank Jatim
Saham Bank Jatim
116 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 117
Laporan Tahunan
2025
Asri Agung Putra
Komisaris Independen
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Kota Bumi pada tahun 1964,
:
Tahun Lahir/Usia usia 61 tahun per 31 Desember 2025.
Domisili : Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Sarjana bidang Hukum Universitas Lampung (1988).
• Magister Hukum Universitas Lampung (2001).
• Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga, Surabaya (2018).
Sertifikasi • Pembekalan dan pemantapan persiapan Fit and Proper Test calon Komisaris Independen yang diadakan oleh Badan
Sertifikasi Manajemen Risiko (2025).
• Sertifikasi Manajemen Risiko Perbankan Kualifikasi 6 tanpa Berjenjang (2025).
Riwayat Jabatan
Dasar Hukum Diangkat sebagai Komisaris Independen pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024 PT
Pengangkatan Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. pada tanggal 22 Mei 2025, Lulus Fit and Proper Test serta dinyatakan efektif
oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai Komisaris Independen berdasarkan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEPR–212/D.03/2025 Tanggal 29 Oktober 2025.
Rangkap Jabatan • Ketua Komite Audit Bank Jatim.
• Anggota Komite Pemantau Risiko Bank Jatim.
• Anggota Komite Remunerasi & Nominasi Bank Jatim.
Tidak memiliki rangkap jabatan pada perusahaan terbuka lain.
Pengalaman • Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura (2007–2008).
Kerja • Kepala Sub. Direktorat Korupsi pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan
Agung RI (2008–2010).
• Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (2018).
• Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI (2018–2019).
• Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (2019–2021).
• Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI (2021–2022).
• Sekretaris Jaksa Agung Muda Kejaksaan Agung RI (2022).
• Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum Kejaksaan Agung RI (2022–2024).
• Pelaksana Harian Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI (2023–2024).
• Jaksa Ahli Utama pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI (2024–2025).
• Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2025–sekarang).
Periode Jabatan 2025 – sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2028 (Periode Pertama).
Kepemilikan Tidak memiliki saham pada Bank Jatim
Saham Bank Jatim
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 117
Page 118
Profil
03 Perusahaan
Hubungan Afiliasi Anggota Dewan Komisaris
Tabel Hubungan Afiliasi Dewan Komisaris
Hubungan Keuangan, Keluarga dan Kepengurusan Dewan Komisaris
Hubungan Keuangan Dengan Hubungan Keluarga Dengan
Hubungan
Pemegang Pemegang
Dewan Dewan Kepengurusan*
Nama Jabatan Direksi* Saham Direksi* Saham
Komisaris* Komisaris*
Pengendali* Pengendali*
Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak
Komisaris Utama
Adi Sulistyowati √ √ √ √ √ √ √
Independen
Muhammad Komisaris
√ √ √ √ √ √ √
Mas’ud Independen
Adhy Karyono Komisaris √ √ √ √ √ √ √
Dadang Komisaris
√ √ √ √ √ √ √
Setiabudi Independen
Asri Agung Komisaris
√ √ √ √ √ √ √
Putra Independen
*Langsung dan Tidak Langsung
Pendidikan dan/atau Pelatihan Dewan Komisaris
Uraian pendidikan dan/atau pelatihan Dewan Komisaris disajikan pada Bab Corporate Governance.
Perubahan Komposisi Anggota Dewan Komisaris dan Alasan Perubahannya
Selama tahun 2025, telah terjadi perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris. Perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris
dilakukan berdasarkan kebutuhan Bank. Perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:
Komposisi Dewan Komisaris Sebelum RUPS Tahunan Tahun Buku 2024
Komposisi Dewan Komisaris sebelum RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 yaitu sebanyak 4 (empat) orang yang terdiri dari 3 (tiga)
Komisaris Independen dan 1 (satu) orang Komisaris. Komposisi dan dasar pengangkatan Dewan Komisaris dapat dilihat pada tabel
di bawah ini.
Tabel Komposisi dan Dasar Pengangkatan Dewan Komisaris Sebelum RUPS Tahunan Tahun Buku 2024
Nama Jabatan Pelaksana Dasar Pengangkatan Tanggal Efektif
Adhy Karyono Komisaris OJK RUPS Tahunan tanggal 12 April 2023 24 November 2023
RUPS Luar Biasa tanggal 19 Juli 2019
Muhammad Mas’ud Komisaris Independen OJK 11 Oktober 2019
RUPS Tahunan tanggal 12 April 2023
Sumaryono Komisaris Independen OJK RUPS Tahunan tanggal 17 Maret 2022 19 Januari 2022
Dadang Setiabudi Komisaris Independen OJK RUPS Luar Biasa tanggal 26 September 2024 04 November 2024
118 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 119
Laporan Tahunan
2025
Komposisi Dewan Komisaris Setelah RUPS Tahunan Tahun Buku 2024
Pada tanggal 22 Mei 2025, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 memutuskan:
1. Memberhentikan dengan hormat Sumaryono sebagai Komisaris Independen.
2. Menyetujui dan mengangkat:
a. Adi Sulistyowati sebagai Komisaris Utama Independen
b. Nurul Ghufron sebagai Komisaris Independen
c. Asri Agung Putra sebagai Komisaris Independen
Dengan demikian, komposisi Dewan Komisaris setelah RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 yaitu sebanyak 6 (enam) orang yang terdiri
dari 1 (satu) orang Komisaris Utama Independen, 4 (empat) orang Komisaris Independen dan 1 (satu) orang Komisaris. Komposisi dan
dasar pengangkatan Dewan Komisaris dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Tabel Komposisi dan Dasar Pengangkatan Dewan Komisaris Setelah RUPS Tahunan Tahun Buku 2024
Nama Jabatan Pelaksana Dasar Pengangkatan Tanggal Efektif
Komisaris Utama
Adi Sulistyowati OJK RUPS Tahunan tanggal 22 Mei 2025 16 Oktober 2025
Independen
Adhy Karyono Komisaris OJK RUPS Tahunan tanggal 12 April 2023 24 November 2023
RUPS Luar Biasa tanggal 19 Juli 2019
Muhammad Mas’ud Komisaris Independen OJK 11 Oktober 2019
RUPS Tahunan tanggal 12 April 2023
Dadang Setiabudi Komisaris Independen OJK RUPS Luar Biasa tanggal 26 September 2024 04 November 2024
Nurul Ghufron *
Komisaris Independen OJK RUPS Tahunan tanggal 22 Mei 2025 -
Asri Agung Putra Komisaris Independen OJK RUPS Tahunan tanggal 22 Mei 2025 29 Oktober 2025
*Mengundurkan diri dengan nomor Surat Perseroan kepada Regulator nomor 064/646/CSE/CMAI/Srt tanggal 20 November 2025.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 119
Page 120
Profil
03 Perusahaan
Profil
Dewan Pengawas Syariah
KH. Afifuddin Muhajir
Ketua Dewan Pengawas Syariah
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Sampang pada tahun 1950,
:
Tahun Lahir/Usia usia 75 tahun per 31 Desember 2025.
Domisili : Situbondo, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Sarjana bidang Tafsir Hadits Universitas Ibrahimy (UNIB) (1980).
• Magister bidang Ilmu Hukum Islam UNISMA Malang (2001).
• Doctor Honoris Causa (Dr. HC) bidang Fiqh/Ushul Fiqh UIN Walisongo Semarang (2021).
Sertifikasi • Pelatihan Pengawas Syariah LKS oleh DSN-MUI Institute Jakarta (2019).
• Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah LSP oleh DSN-MUI Institute Jakarta (2019).
• Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah LSP oleh DSN-MUI Institute Jakarta (2022).
Riwayat Jabatan
Dasar Hukum Diangkat sebagai Dewan Pengawas Syariah untuk pertama kalinya pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun
Pengangkatan Buku 2018 tanggal 26 April 2019 berdasarkan rekomendasi Dewan Pengawas Syariah berdasarkan Surat Dewan Syariah
Nasional – Majelis Ulama Indonesia Nomor U-805/DSN-MUI/XI/2019 Tanggal 05 November 2019. Lulus Fit and Proper
Test berdasarkan Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor SR-10/KR.04/2020 Tanggal 28 Februari 2020. Diangkat kembali
sebagai Dewan Pengawas Syariah pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2022 tanggal 12 April 2023.
Rangkap Jabatan • Dosen Fakultas Syariah Universitas Ibrahimy (UNIB) (1985– sekarang).
• Dosen Ma’had Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo (1990– sekarang).
• Ketua Yayasan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo (2010–sekarang).
Tidak memiliki rangkap jabatan pada perusahaan terbuka lain.
Pengalaman • Dosen Fakultas Syariah Universitas Ibrahimy (UNIB) (1985–sekarang).
Kerja • Dosen Ma’had Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo (1990–sekarang).
• Khatib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (2010–2015).
• Ketua Yayasan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo (2010– sekarang).
• Naib Mudir Ma’had Aly Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo (2016–2021).
• Dewan Masyayikh Ma’had Aly (2018–2022).
• Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (2019–2020).
• Ketua Dewan Pengawas Syariah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2019–sekarang).
• Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (2022– sekarang).
Periode Jabatan • 2019 sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 (Periode Pertama).
• 2023 sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2026 (Periode Kedua).
Kepemilikan Tidak memiliki saham pada Bank Jatim
Saham Bank Jatim
120 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 121
Laporan Tahunan
2025
Mohammad Nasih*
Anggota Dewan Pengawas Syariah
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Gresik pada tahun 1965,
:
Tahun Lahir/Usia usia 60 tahun per 31 Desember 2025.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan • Sarjana Bidang Ekonomi dari Universitas Airlangga, Surabaya (1991).
• Magister Bidang Teknik dan Manajemen Industri dari Institut Teknologi Bandung (1997).
• Doktor Bidang Ekonomi dari Universitas Airlangga, Surabaya (2005).
Sertifikasi -
Riwayat Jabatan
Dasar Hukum Diangkat sebagai Dewan Pengawas Syariah pada pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024
Pengangkatan tanggal 22 Mei 2025.
Rangkap Jabatan Tidak memiliki rangkap jabatan sebagai anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, anggota DPS
dan/atau anggota komite serta jabatan lainnya baik di dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik.
Pengalaman • Direktur Keuangan Universitas Airlangga (2007–2010).
Kerja • Wakil Rektor II Universitas Airlangga (2010–2015).
• Rektor Universitas Airlangga (2015–2025).
• Anggota Dewan Pengawas Syariah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2025-sekarang).
Periode Jabatan 2025 sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2028 (Periode Pertama).
Kepemilikan Tidak memiliki saham pada Bank Jatim
Saham Bank Jatim
* Berlaku efektif setelah memperoleh rekomendasi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dan setelah sejak lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas
Jasa Keuangan.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 121
Page 122
Profil
03 Perusahaan
Tamhid Masyhudi*
Anggota Dewan Pengawas Syariah
Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
Tempat dan Lahir di Sidoarjo pada tahun 1963,
:
Tahun Lahir/Usia usia 62 tahun per 31 Desember 2025.
Domisili : Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan Sarjana Teknik Perkapalan dari Universitas Muhammadiyah, Surabaya (1993).
Sertifikasi -
Riwayat Jabatan
Dasar Hukum Diangkat sebagai Dewan Pengawas Syariah pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024
Pengangkatan tanggal 22 Mei 2025.
Rangkap Jabatan • PT Umsida Sinergi Utama (2022–sekarang).
• PT Patma Alumni Inti Sejahtera (2023– sekarang).
• Wakil Ketua Bidang Organisasi, Ideologi, MPKU, dan MLHPB Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur
Periode (2022– sekarang).
Tidak memiliki rangkap jabatan pada perusahaan terbuka lain.
Pengalaman • PT Cahaya Terang Benderang (2021).
Kerja • PT Umsida Sinergi Utama (2022–sekarang).
• Wakil Ketua Bidang Organisasi, Ideologi, MPKU, dan MLHPB Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur
Periode (2022– sekarang).
• PT Patma Alumni Inti Sejahtera (2023–sekarang).
• Anggota Dewan Pengawas Syariah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (2025– sekarang).
Periode Jabatan 2025 sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2028 (Periode Pertama).
Kepemilikan Tidak memiliki saham pada Bank Jatim
Saham Bank Jatim
* Berlaku efektif setelah memperoleh rekomendasi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dan setelah sejak lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas
Jasa Keuangan.
122 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 123
Laporan Tahunan
2025
Hubungan Afiliasi Anggota Dewan Pengawas Syariah
Tabel Hubungan Afiliasi Dewan Pengawas Syariah
Hubungan Keuangan, Keluarga dan Kepengurusan Komisaris
Hubungan Keuangan Dengan Hubungan Keluarga Dengan
Hubungan
Pemegang Pemegang
Dewan Dewan Kepengurusan*
Nama Jabatan Direksi* Saham Direksi* Saham
Komisaris* Komisaris*
Pengendali* Pengendali*
Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak
Ketua Dewan
KH. Afifuddin
Pengawas √ √ √ √ √ √ √
Muhajir
Syariah
Anggota Dewan
Mohammad
Pengawas √ √ √ √ √ √ √
Nasih
Syariah
Tamhid Anggota Dewan
Masyhudi Pengawas √ √ √ √ √ √ √
Syariah
*Langsung dan Tidak Langsung
Pendidikan dan/atau Pelatihan Dewan Pengawas Syariah
Uraian pendidikan dan/atau pelatihan Dewan Pengawas Syariah disajikan pada Bab Corporate Governance.
Perubahan Komposisi Dewan Pengawas Syariah dan Alasan Perubahannya
Selama tahun 2025, telah terjadi perubahan komposisi anggota Dewan Pengawas Syariah. Perubahan komposisi anggota Dewan
Pengawas Syariah dilakukan berdasarkan kebutuhan Bank. Perubahan komposisi anggota Dewan Pengawas Syariah adalah sebagai
berikut:
Komposisi Dewan Pengawas Syariah Sebelum RUPS Tahunan Tahun Buku 2024
Komposisi Dewan Pengawas Syariah sebelum RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 yaitu sebanyak 2 (dua) orang yang terdiri dari 1 (satu)
orang Ketua Dewan Pengawas Syariah dan 1 (satu) orang Anggota Dewan Pengawas Syariah. Komposisi dan dasar pengangkatan
Dewan Pengawas Syariah dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Tabel Komposisi dan Dasar Pengangkatan Dewan Pengawas Syariah Sebelum RUPS Tahunan Tahun Buku 2024
Nama Jabatan Pelaksana Dasar Pengangkatan Tanggal Efektif
RUPS Tahun Buku 2018
KH. Afifuddin Muhajir Ketua OJK 28 Februari 2020
pada tanggal 26 April 2019
Anggota OJK RUPS Tahun Buku 2022
Sukadiono 25 Maret 2024
pada tanggal 12 April 2023
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 123
Page 124
Profil
03 Perusahaan
Komposisi Dewan Pengawas Syariah Setelah RUPS Tahunan Tahun Buku 2024
Pada tanggal 22 Mei 2025, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 memutuskan:
1. Memberhentikan dengan hormat Sukadiono sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah.
2. Menyetujui dan mengangkat:
a. Mohammad Nasih sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah
b. Tamhid Masyhudi sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah
Dengan demikian, komposisi Dewan Pengawas Syariah setelah RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 yaitu sebanyak 3 (tiga) orang yang
terdiri dari 1 (satu) orang Ketua Dewan Pengawas Syariah dan 2 (dua) orang Anggota Dewan Pengawas Syariah. Komposisi dan dasar
pengangkatan Dewan Pengawas Syariah dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Tabel Komposisi dan Dasar Pengangkatan Dewan Pengawas Syariah Setelah RUPS Tahunan Tahun Buku 2024
Nama Jabatan Pelaksana Dasar Pengangkatan Tanggal Efektif
RUPS Tahun Buku 2018
KH. Afifuddin Muhajir Ketua OJK 28 Februari 2020
pada tanggal 26 April 2019
OJK Masih dalam Proses
Mohammad Nasih Anggota RUPS Tahunan tanggal 22 Mei 2025
Fit and Proper test
OJK Masih dalam Proses
Tamhid Masyhudi Anggota RUPS Tahunan tanggal 22 Mei 2025
Fit and Proper test
124 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 125
Laporan Tahunan
2025
Profil
Pejabat Eksekutif
Profil Senior Executive Vice President (SEVP)
Wioga Adhiarma Aji
Pjs. SEVP Mikro, Ritel & Konsumer
Warga negara Indonesia, berdomisili Surabaya, Indonesia
Lahir di Surabaya pada tahun 1978. Usia 47 tahun per Desember 2025.
Riwayat Pendidikan • Sarjana Studi Ilmu Hukum dari Universitas Panca Marga Probolinggo (2002).
• Magister Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (2020).
Dasar Hukum Pengangkatan Sejak tahun 2025 menjabat sebagai Pjs. SEVP Mikro, Ritel & Konsumer berdasarkan Surat Keputusan Direksi
No. 064/060/DIR/HCP/KEP tanggal 17 November 2025.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 1997. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai
Pemimpin Bidang Operasional Cabang Bojonegoro (2012), Pemimpin Cabang Bojonegoro (2013), Pemimpin
Bidang Operasional Cabang Utama (2018), Pemimpin Cabang Kediri (2020), Pjs. Pemimpin Divisi Umum
(2022), Vice President Corporate Secretary (2023), Pjs. SEVP Legal and Human Capital (2024).
Rangkap Jabatan • Anggota Tetap Asset Liabilities Committee (ALCO) Bank Jatim.
• Anggota Tetap Komite Manajemen Risiko Bank Jatim.
• Anggota Tetap Komite Teknologi Informasi Bank Jatim.
• Anggota Tetap Komite Produk Bank Jatim.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 125
Page 126
Profil
03 Perusahaan
Mugni Nurachman
Pgs. SEVP Legal & Human Capital
Warga negara Indonesia, berdomisili di Surabaya, Indonesia
Lahir di Surabaya pada tahun 1971. Usia 54 tahun per Desember 2025.
Riwayat Pendidikan • Sarjana Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta (1995).
• Magister Managemen Program Universitas Wijaya Putra (2006).
Dasar Hukum Pengangkatan Sejak tahun 2025 menjabat sebagai Pgs SEVP Legal and Human Capital berdasarkan Surat penunjukan
064/792/HCP/HOHC/SRT tanggal 7 Juli 2025.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 1997. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai
Pemimpin Cabang Pembantu Merican Cabang Kediri (2014), Senior Analist Grup Legal Litigasi Divisi Hukum
(2016), Pjs. Pemimpin Sub Divisi Legal Litigasi Divisi Hukum (2018), Pemimpin Sub Divisi Legal Litigasi Divisi
Hukum (2018), Pemimpin Cabang Jombang (2020), Pemimpin Sub Divisi Legal Litigasi Divisi Hukum (2021),
Vice President Divisi Hukum (2023).
Rangkap Jabatan • Anggota Tetap Asset Liabilities Committee (ALCO) Bank Jatim.
• Anggota Tetap Komite Manajemen Risiko Bank Jatim.
• Anggota Komite Manajemen Kepegawaian Bank Jatim.
• Anggota Tetap Komite Teknologi Informasi Bank Jatim.
Handayanto
Pgs. SEVP Tekonologi Informasi
Warga negara Indonesia, berdomisili Surabaya, Indonesia
Lahir di Surabaya pada tahun 1975. Usia 50 tahun per Desember 2025.
Riwayat Pendidikan Sarjana Komputer Insitut Teknologi Sepuluh Nopember (2000).
Dasar Hukum Pengangkatan Sejak tahun 2025 menjabat sebagai Pgs SEVP Teknologi Informasi berdasarkan Surat penunjukan 064/452/
HCP/HOHC/SRT tanggal 25 April 2025.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 2005. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai
Pemimpin Sub Divisi Pengembangan IT (2015), Pemimpin Sub Divisi Dukungan & Operasional TI (2016),
Pemimpin Sub Divisi Pengadaan barang dan Jasa (2020), Vice President Divisi TI (2024).
Rangkap Jabatan • Anggota Tetap Asset Liabilities Committee (ALCO) Bank Jatim.
• Anggota Tetap Komite Manajemen Risiko Bank Jatim.
• Anggota Tetap Komite Teknologi Informasi Bank Jatim.
126 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 127
Laporan Tahunan
2025
Profil Vice President (VP)
Herijadi Widodo
VP Divisi Audit Internal
Warga negara Indonesia, berdomisili Sidoarjo, Indonesia
Lahir di Surabaya pada tahun 1971. Usia 54 tahun per Desember 2025.
Riwayat Pendidikan Sarjana Hukum, Universitas Sunan Bonang (1999).
Dasar Hukum Pengangkatan Sejak tahun 2024 menjabat sebagai Vice President Divisi Audit Internal berdasarkan Surat Keputusan Direksi
No. 063/015/CPT/HCP/KEP tanggal 31 Desember 2024.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 1993. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai
Pemimpin Bidang Kredit cabang Utama (2017), Pemimpin Cabang Jakarta (2020), Pjs Pemimpin Cabang
Utama (2022), Pjs Vice President Umum (2023)
M. Machfud Hidayat
VP Divisi Digital Banking
Warga negara Indonesia, berdomisili di Surabaya, Indonesia
Lahir di Surabaya pada tahun 1969. Usia 56 tahun per Desember 2025.
Riwayat Pendidikan Sarjana Ekonomi Universitas Wijaya Putra (2001).
Dasar Hukum Pengangkatan Sejak tahun 2023 menjabat sebagai Pjs. Vice President Divisi Digital Banking berdasarkan Surat Keputusan
Direksi No. 062/041/DIR/HCP/KEP tanggal 31 Mei 2023.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 1993. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai
PBO ditempatkan pada DIvisi Dana Jasa dan Luar Negeri (2014), Pemimpin Sub Divisi Perpajakan Divisi
Akuntansi (2015), Pemimpin Sub Divisi Pengendalian Keuangan & Perpajakan (2017), Pemimpin Sub Divisi
Pengembangan TI (2018), Pemimpin Sub Divisi Pengembangan Digital (2021), dan Pemimpin Unit Digital
Banking (2022).
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 127
Page 128
Profil
03 Perusahaan
Deddy Aji Wijaya
Pjs. VP Divisi Perencanaan Strategis dan Manajemen Kinerja
Warga negara Indonesia, berdomisili di Surabaya, Indonesia
Lahir di Surabaya pada tahun 1980. Usia 45 tahun per Desember 2025.
Riwayat Pendidikan • Sarjana Ekonomi Pembangunan Universitas Jember (1998-2002)
• Pasca Sarjana (S2) Manajemen Universitas Brawijaya (2002-2004)
Dasar Hukum Pengangkatan Sejak tahun 2025 menjabat sebagai Pjs Vice President Divisi Perencanaan Strategis dan Manajemen Kinerja
berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 064/003/LHC/HCP/KEP tanggal 22 Januari 2025.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 2003. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai
Pemimpi Cabang Pasuruan (2020), Pemimpin Cabang Malang (2022), Pemimpin Cabang Sidoarjo (2023),
AVP Pengembangan Ekosistem & Bisnis Digital (2024).
Kamiliah
VP Divisi Kredit Mikro
Warga negara Indonesia, berdomisili di Surabaya, Indonesia
Lahir di Banyuwangi pada tahun 1969. Usia 60 tahun per Desember 2025.
Riwayat Pendidikan Sarjana Ekonomi Universitas Abdurachman Saleh Situbondo (2003).
Dasar Hukum Pengangkatan Sejak tahun 2024 menjabat sebagai Pjs Vice President Kredit Mikro berdasarkan Surat Keputusan Direksi
No. 063/007/CPT/HCP/KEP tanggal 8 Juli 2024.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 1992. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai
Pemimpin Bidang Operasional Cabang Mojokerto (2014), Pemimpin Cabang Nganjuk (2017), Pemimpin Cabang
Tulungagung (2021), Pemimpin Cabang Madiun (2022), Pemimpin Cabang Malang (2023)
128 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 129
Laporan Tahunan
2025
Firman Iswahyudi M.
VP Divisi Penagihan dan Pemulihan Kredit
Warga negara Indonesia, berdomisili di Surabaya, Indonesia
Lahir di Purworejo pada tahun 1968. Usia 57 tahun per Desember 2025.
Riwayat Pendidikan • Magister Manajemen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Artha Bodhi Iswara (2002).
• Doktor Ilmu Manajemen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (2019).
Dasar Hukum Pengangkatan Sejak tahun 2025 menjabat sebagai Vice President Divisi Penagihan dan Pemulihan Kredit berdasarkan Surat
Keputusan Direksi No. 064/010/LHC/HCP/KEP tanggal 4 Agustus 2025
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 1994. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai
Pemimpin Cabang Pamekasan (2020), Pemimpin Cabang Gresik (2021), Pemimpin Sub Divisi Penyelamatan
dan Penyelesaian Kredit Komersial dan Korporasi (2022), VP Divisi Kredit Ritel & Menengah (2024); VP Divisi
Administrasi Kredit (2024).
Mochammad Anto Fachrudin
Pjs. VP Divisi Kredit Ritel
Warga negara Indonesia, berdomisili di Surabaya, Indonesia
Lahir di Malang pada tahun 1976. Usia 49 tahun per Desember 2025.
Riwayat Pendidikan Sarjana Teknik Industri, Institut Teknologi Nasional Malang (1999)
Dasar Hukum Pengangkatan Sejak tahun 2025 menjabat sebagai Pjs Vice President Kredit Kredit Ritel berdasarkan Surat Keputusan Direksi
No. 064/011/LHC/HCP/KEP tanggal 5 Agustus 2025
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 2007. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai
Pemimpin Cabang Kepanjen (2022), Pemimpin Cabang Blitar (2023), Pemimpin Cabang Banyuwangi (2024)
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 129
Page 130
Profil
03 Perusahaan
Wawan Budi Rachmanto
Pjs. VP Divisi Manajemen Risiko
Warga negara Indonesia, berdomisili di Surabaya, Indonesia
Lahir di Probolinggo pada tahun 1979. Usia 46 tahun per Desember 2025.
Riwayat Pendidikan Magister Manajemen UPN Veteran Jatim (2016).
Dasar Hukum Pengangkatan Sejak tahun 2025 menjabat sebagai Pjs Vice President Divisi Manajemen Risiko berdasarkan Surat Keputusan
Direksi No. 063/018/CPT/HCP/KEP tanggal 31 Desember 2024.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 2009. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai
Pemimpin Cabang Probolinggo (2019), Pemimpin Cabang Kraksaan (2021), Pemimpin Cabang Jember (2022).
Tri Laksono
VP Divisi Umum
Warga negara Indonesia, berdomisili di Surabaya, Indonesia
Lahir di Surabaya pada tahun 1979. Usia 46 tahun per Desember 2025.
Riwayat Pendidikan Teknik Fisika ITS Surabaya
Dasar Hukum Pengangkatan Sejak tahun 2025 menjabat sebagai Vice President Umum berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 063/015/
CPT/HCP/KEP tanggal 31 Desember 2024.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 2007. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai
Pemimpin Sub Divisi Audit TI (2020), Pemimpin Sub Divisi Kebijakan & Pengembangan Human Capital (2021),
AVP Pengadaan Barang & Jasa (2024).
130 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 131
Laporan Tahunan
2025
Mukhlison
VP Divisi Kredit Menengah Korporasi & Sindikasi
Warga negara Indonesia, berdomisili di Surabaya, Indonesia
Lahir di Jombang pada tahun 1974. Usia 51 tahun per Desember 2025.
Riwayat Pendidikan Sarjana Ekonomi dari Universitas Wijaya Putra Surabaya (2001).
Dasar Hukum Pengangkatan Sejak tahun 2022 menjabat sebagai Pjs Vice President Kredit Komersial, Korporasi dan Sindikasi berdasarkan
Surat Keputusan Direksi No. 061/076/DIR/HCP/KEP tanggal 12 Mei 2022.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 1995. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai
Pemimpin Bidang Operasional Cab. Pacitan (2012), Pemimpin Bidang Operasional Cab. Jombang (2013),
Pemimpin Cab. Probolinggo (2015), Pemimpin Sub Divisi pada Divisi Kredit Menengah Korporasi Dan Sindikasi
(2018), Pgs. Pemimpin Divisi Kredit Komersial, Korporasi & Sindikasi (2021).
Troy Wahana Seta
Pgs. VP Divisi Hukum
Warga negara Indonesia, berdomisili di Surabaya, Indonesia
Lahir di Surabaya pada tahun 1975. Usia 50 tahun per Desember 2025.
Riwayat Pendidikan • Sarjana Fakultas Hukum, Universitas Negeri Surabaya (1998)
• Magister Hukum, Universitas Negeri Surabaya (2002)
Dasar Hukum Pengangkatan Sejak tahun 2025 menjabat sebagai Pgs Vice President Hukum berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 064/
0822/HCP/HOHC/SRT tanggal 9 Juli 2025.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 2002. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai
Pemimpin Sub Divisi Hukum Litigasi (2022), AVP Penanganan Kasus (2023).
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 131
Page 132
Profil
03 Perusahaan
Agus Sastriono
VP Divisi Administrasi Kredit
Warga negara Indonesia, berdomisili di Surabaya, Indonesia
Lahir di Surabaya pada tahun 1971. Usia 54 tahun per Desember 2025.
Riwayat Pendidikan • Sarjana Pendidikan Akuntansi Insistut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Surabaya (1995).
• Magister Manajemen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Artha Bodhi Iswara.
Dasar Hukum Pengangkatan Sejak tahun 2025 menjabat sebagai Vice President Administrasi Kredit berdasarkan Surat Keputusan Direksi
No. 064/010/LHC/HCP/KEP tanggal 4 Agustus 2025.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 1997. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai
Pemimpin Cabang Banyuwangi (2020), Pemimpin Cabang Jakarta (2022), Pemimpin Bidang Kredit Cabang
Utama (2023), VP Divisi Kredit Konsumer (2024), VP Divisi Hubungan Kelembagaan (2024).
Fenty Rischana K
Pjs. VP Corporate Secretary
Warga negara Indonesia, berdomisili di Surabaya, Indonesia
Lahir di Banyuwangi pada tahun 1983. Usia 42 tahun per Desember 2025.
Riwayat Pendidikan • Sarjana Fakultas Hukum Universitas Airlangga (2001–2005)
• Magister Hukum Universitas Dr. Soetomo (2019–2021)
Dasar Hukum Pengangkatan Sejak tahun 2025 menjabat sebagai Pjs. Vice President Corporate Secretary berdasarkan Surat Keputusan
Direksi No. 064/003/LHC/HCP/KEP tanggal 22 Januari 2025.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 2006. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai
Pemimpin Cabang Pembantu Kejapanan (2015), Pemimpin Cabang Pembantu Injoko (2016–2018), Senior
Officer Grup Remunerasi & Kesejahteraan Sub Divisi Operasional Human Capital (2018–2020), Pemimpin
Sub Divisi Operasional Human Capital (2021–2023) dan Pemimpin Cabang Dr. Soetomo Surabaya (2024–2025).
132 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 133
Laporan Tahunan
2025
Glemboh Priambodo
VP Divisi Kebijakan & Prosedur
Warga negara Indonesia, berdomisili di Surabaya, Indonesia
Lahir di Malang pada tahun 1970. Usia 55 tahun per Desember 2025.
Riwayat Pendidikan • Sarjana Ilmu Hukum dari Universitas Surabaya (1997).
• Magister Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agustus Surabaya (2001).
• Magister Manajemen dari STIE ABI Surabaya (2003).
• Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 (2022).
Dasar Hukum Pengangkatan Sejak tahun 2025 menjabat sebagai Vice President Divisi Kebijakan & Prosedur berdasarkan Surat Keputusan
Direksi No. 063/018/CPT/HCP/KEP tanggal 31 Desember 2024.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 1997. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai
Senior Analyst Sub Divisi Komunikasi Eksternal (2015), Senior Analyst Sub Divisi Priority Banking (2015),
Pjs. Pemimpin Cabang Dr.Soetomo (2016), Pemimpin Cabang Dr. Soetomo (2017), Pemimpin Corporate
Secretary (2018), Pemimpin Bank Jatim Cabang Utama (2021), Pemimpin Divisi Kepatuhan & Tata Kelola
(2022), VP Divisi Manajemen Anak Perusahaan (2023).
R. Wahyu Tedjasukmana
VP Divisi Tresuri
Warga negara Indonesia, berdomisili di Surabaya, Indonesia
Lahir di Banyuwangi pada tahun 1972. Usia 53 tahun per Desember 2025.
Riwayat Pendidikan Sarjana Teknik Insitut Teknologi Sepuluh Nopember (2000).
Dasar Hukum Pengangkatan Sejak tahun 2024 menjabat sebagai Vice President Tresuri berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 063/008/
CPT/HCP/KEP tanggal 22 Agustus 2024.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 2005. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai
Pemimpin Cabang Syariah Jember (2015), Pemimpin Cabang Syariah Kediri 2019).
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 133
Page 134
Profil
03 Perusahaan
R. Deni Mahendra
VP Divisi Akuntansi dan Manajemen Keuangan
Warga negara Indonesia, berdomisili di Surabaya, Indonesia
Lahir di Situbondo pada tahun 1973. Usia 52 tahun per Desember 2025.
Riwayat Pendidikan Sarjana Akuntansi Universitas Brawijaya (1998).
Dasar Hukum Pengangkatan Sejak tahun 2023 menjabat sebagai Pjs Vice President Divisi Akuntansi dan Manajemen Keuangan berdasarkan
Surat Keputusan Direksi No. 062/055/DIR/HCP/KEP tanggal 05 Juli 2023.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 2005. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai
Pemimpin Sub Divisi Pengendalian Keuangan & Perpajakan (2018), Pemimpin Cabang Tuban (2020), Pemimpin
Cabang Mojokerto (2022).
Herry Setya Yudakka
VP Divisi Kepatuhan & APU PPT PPP SPM
Warga negara Indonesia, berdomisili di Surabaya, Indonesia
Lahir di Gresik pada tahun 1977. Usia 48 tahun per Desember 2025.
Riwayat Pendidikan Sarjana Teknik Industri Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur (2000).
Dasar Hukum Pengangkatan Sejak tahun 2025 menjabat sebagai Vice President Divisi Kepatuhan & APU PPT PPP SPM berdasarkan Surat
Keputusan Direksi No. 063/018/CPT/HCP/KEP tanggal 31 Desember 2024.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 2005. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai
Pemimpin Cabang Malang (2020), Pemimpin Bidang Kredit Cabang Utama (2022), Pjs Pemimpin Divisi
Pengembangan Produk (2023) , VP Divisi Kebijakan & Prosedur (2024)
134 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 135
Laporan Tahunan
2025
Putu Denny Hariwidyanta
VP Divisi Manajemen Anak Perusahaan
Warga negara Indonesia, berdomisili di Surabaya, Indonesia
Lahir di Denpasar pada tahun 1977. Usia 48 tahun per Desember 2025.
Riwayat Pendidikan Sarjana Komputer Sekolah Tinggi Teknik Surabaya (2002).
Dasar Hukum Pengangkatan Sejak tahun 2025 menjabat sebagai Pjs Vice President Kepatuhan dan APU PPT berdasarkan Surat Keputusan
Direksi No. 064/007LHC/HCP/KEP tanggal 30 April 2025.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 2006. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai
Pemimpin Sub Divisi Pengembangan Produk & Kebijakan Dana Jasa (2018), Pemimpin Bidang Operasional
Cabang Utama (2022), VP Divisi Kepatuhan & APU PPT (2023), VP Divisi Manajemen Anak Perusahaan (2024).
Slamet Purwanto
VP Divisi Human Capital
Warga negara Indonesia, berdomisili di Surabaya, Indonesia
Lahir di Surabaya pada tahun 1979. Usia 46 tahun per Desember 2025.
Riwayat Pendidikan • Sarjana Komputer dari Sekolah Tinggi Manajemen Informatika & Teknik Komputer (STIKOM) Surabaya
(2004).
• Magister Manajemen dari UPN Veteran Jatim (2016).
Dasar Hukum Pengangkatan Sejak tahun 2023 menjabat sebagai Pjs Vice President Divisi Human Capital berdasarkan Surat Penunjukan
No. 062/055/DIR/HCP/KEP tanggal 05 Juli 2023.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 2006. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai
Pemimpin Sub Divisi Investor Relation Corporate Secretary (2015), Pemimpin Sub Divisi Pengembangan Divisi
Human Capital (2020), Pemimpin Sub Divisi Learning Center (2021), Pjs. Vice President Divisi Human Capital
(2023).
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 135
Page 136
Profil
03 Perusahaan
M. Pramudya Iskandar
VP Unit Usaha Syariah
Warga negara Indonesia, berdomisili di Surabaya, Indonesia
Lahir di Sukabumi pada tahun 1968. Usia 57 tahun per Desember 2025.
Riwayat Pendidikan • Sarjana Ilmu Ekonomi & Studi Pembagunan Universitas Padjajaran.
• Magister Manajemen Universitas Gajah Mada.
Dasar Hukum Pengangkatan Sejak tahun 2025 menjabat sebagai Vice President Unit Usaha Syariah berdasarkan Surat Penunjukan
No. 064/015/LHC/HCP/KEP tanggal 19 September 2025.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 2009. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai
Pemimpin Bidang Operasional Cabang Syarah Gresik (2015), Pemimpin Sub Divisi diperbantukan sebagai
Tim Spin Off Syariah (2016), Pemimpin Sub Divisi Pembiayaan Syariah (2016), VP Pendukung Bisnis Syariah
(2023), VP Bisnis Syariah (2024).
Melvin
Divisi Distribusi Bisnis & Service Excellent
Warga negara Indonesia, berdomisili di Surabaya, Indonesia
Lahir di Padang pada tahun 1976. Usia 49 tahun per Desember 2025.
Riwayat Pendidikan Sarjana Teknik Infomatika Insitut Teknologi Indonesia (1999).
Dasar Hukum Pengangkatan Sejak tahun 2025 menjabat sebagai Vice President Divisi Distribusi Bisnis & Service Excellent berdasarkan
Surat Penunjukan No. 064/015/LHC/HCP/KEP tanggal 19 September 2025.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 2010. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai
Pjs Pemimpin Bidang Operasional ditempatkan pada Divisi TI (2014), Pjs Pemimpin Sub Divisi Pengembangan
TI (2016), Pemimpin Sub Divisi Akuntansi & Pelaporan Keuangan (2018), VP Divisi Manajemen Jaringan &
Layanan (2023).
136 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 137
Laporan Tahunan
2025
R. Sonny Soelaksono
VP Divisi Operasi
Warga negara Indonesia, berdomisili di Surabaya, Indonesia
Lahir di Jakarta pada tahun 1974. Usia 51 tahun per Desember 2025.
Riwayat Pendidikan • Sarjana Manajemen Informatika dari Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer, Jakarta (1997)
• Magister Manajemen dari Universitas Dr. Soetomo, Surabaya (2020)
Dasar Hukum Pengangkatan Sejak tahun 2025 menjabat sebagai Vice President Divisi Operasi berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 063/
018/CPT/HCP/KEP tanggal 31 Desember 2024.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 2005. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai
Pemimpin Sub Divisi Audit TI (2021), AVP Perencanaan TI &Tata Kelola (2023)
Setya Erry Nugraha
VP Divisi Analis Risiko Kredit
Warga negara Indonesia, berdomisili di Surabaya, Indonesia
Lahir di Serang pada tahun 1978. Usia 47 tahun per Desember 2025.
Riwayat Pendidikan Sarjana Ekonomi Manajemen dari STIE IEU Yogyakarta (2001).
Dasar Hukum Pengangkatan Sejak tahun 2023 menjabat sebagai Vice President Divisi Analis Risiko Kredit berdasarkan Surat Keputusan
Direksi No. 062/050/DIR/HCP/KEP tanggal 22 Juni 2023.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 2015. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai
Pemimpin Cabang Perak (2015), Pemimpin Cabang HR. Muhammad (2015), Pemimpin Cabang Perak (2017),
Pemimpin Sub Divisi Kredit Menengah Korporasi SIndikasi (2019), Pemimpin Bidang Kredit Cabang Utama
(2020), Pjs Pemimpin Divisi Risiko Bisnis (2022), Pjs Pemimpin Divisi Risiko Kredit (2022).
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 137
Page 138
Profil
03 Perusahaan
Syaiful Bakhri
Pgs. VP Divisi Teknologi Informasi
Warga negara Indonesia, berdomisili di Surabaya, Indonesia
Lahir di Bojonegoro pada tahun 1978. Usia 47 tahun per Desember 2025.
Riwayat Pendidikan Sarjana Komputer dari Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Dan Komputer Budi Luhur (2001).
Dasar Hukum Pengangkatan Sejak tahun 2025 menjabat sebagai Pgs. Vice President Teknologi Informasi berdasarkan Surat Penunjukan
No: 064/0948/HCP/HOHC/SRT tanggal 11 Agustus 2025.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 2001. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai
Pemimpin Sub Divisi Tata Kelola & Keamanan TI Divisi Teknologi Informasi (2018), AVP Infrastruktur & Operasi
Divisi Teknologi Informasi (2023).
Yetty Fitria Suprapto
VP Divisi Dana dan Jasa
Warga negara Indonesia, berdomisili di Surabaya, Indonesia
Lahir di Pasuruan pada tahun 1978. Usia 47 tahun per Desember 2025.
Riwayat Pendidikan Sarjana Ekonomi Universitas Merdeka Malang (2001)
Dasar Hukum Pengangkatan Sejak tahun 2024 menjabat sebagai Pjs Vice President Divisi Dana dan Jasa berdasarkan Surat Penunjukan
No. 063/009/ CPT/HCP/KEP tanggal 3 September 2024.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 2006. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai
Pjs Pemimpin Bidang Operasional Cabang Gresik (2012), Pjs Pemimpin Cabang Nganjuk (2013), Pemimpin
Sub Divisi Priority Banking dan Kustodian Divisi Hubungan Kelembagaan dan Bisnis (2017), Pemimpin Cabang
Ponorogo (2019), Pemimpin Cabang Ngawi (2021), Pemimpin Cabang Madiun (2023).
138 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 139
Laporan Tahunan
2025
Rachman Subiyantoro
VP Divisi Hubungan Kelembagaan
Warga negara Indonesia, berdomisili di Surabaya, Indonesia
Lahir di Sumenep pada tahun 1969. Usia 56 tahun per Desember 2025.
Riwayat Pendidikan Magister Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Dasar Hukum Pengangkatan Sejak tahun 2025 menjabat sebagai Vice President Divisi Hubungan Kelembagaan berdasarkan Surat
Keputusan Direksi No. 064/011/LHC/HCP/KEP tanggal 5 Agustus 2025.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 1993. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai
Pemimpin Cabang Sumenep (2013), Pemimpin Divisi Risiko Kredit (2017), Pemimpin Divisi Dana Jasa dan
E-Banking (2019), Pemimpin Divisi Operasi (2020), Pemimpin Divisi Kredit Konsumer (2022).
Hening Tri Ujianti Rahayu
Pjs. VP Divisi International Banking
Warga negara Indonesia, berdomisili di Sidoarjo, Indonesia
Lahir di Surabaya pada tahun 1973. Usia 52 tahun per Desember 2025.
Riwayat Pendidikan Sarjana Sastra Inggris dari Universitas Airlangga (1991).
Dasar Hukum Pengangkatan Sejak tahun 2025 menjabat sebagai Vice President Divisi International Banking berdasarkan Surat Keputusan
Direksi No. 063/016/CPT/HCP/KEP tanggal 31 Desember 2024.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 1997. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai
Pjs. Pemimpin Sub Divisi Trade Finance (2021), Pemimpin Sub Divisi Trade Finance (2022), AVP Business
Processing Trade Finance & Remittance (2023-2024).
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 139
Page 140
Profil
03 Perusahaan
Diana Safitri
Pjs. VP Divisi Kredit Konsumer
Warga negara Indonesia, berdomisili di Surabaya, Indonesia
Lahir di Banyuwangi pada tahun 1976. Usia 49 tahun per Desember 2025.
Riwayat Pendidikan Sarjana Ekonomi Universitas Jember (2001)
Dasar Hukum Pengangkatan Sejak tahun 2025 menjabat sebagai Pjs Vice President Divisi International Banking berdasarkan Surat
Keputusan Direksi No. 063/016/CPT/HCP/KEP tanggal 31 Desember 2024.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 2004. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai
Pemimpin Cabang Bondowoso (2020), Pemimpin Cabang Perak Surabaya (2021), Pemimpin Cabang Pasuruan
(2023), Pemimpin Cabang Madiun (2024)
Vicky Cally Simanjuntak
Pjs. VP Divisi Chief Information Security Officer
Warga negara Indonesia, berdomisili di Surabaya, Indonesia
Lahir di Pasuruan pada tahun 1979. Usia 46 tahun per Desember 2025.
Riwayat Pendidikan • Sarjana Manajemen Informatika STIKOM Surabaya (1998–2002)
• Magister Management Universitas Pembangunan Nasional Jawa Timur (2010–2012)
Dasar Hukum Pengangkatan Sejak tahun 2025 menjabat sebagai Pjs VP Divisi Divisi Chief Information Security Officer berdasarkan Surat
Keputusan Direksi No. 064/015/LHC/HCP/KEP tanggal 19 September 2025.
Riwayat Pekerjaan Bergabung di Bank Jatim tahun 2009. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai
Pemimpin Sub Divisi Pengembangan IT (2021), AVP Manajemen Aplikasi (2023), AVP Security Teknologi
Informasi (2024).
140 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 141
Laporan Tahunan
2025
Profil
Pegawai
Jumlah Pegawai Berdasarkan Jenis Kelamin
Tabel Jumlah Pegawai Berdasarkan Jenis Kelamin (dalam satuan orang)
Jenis Kelamin 2025 2024
Pria 4.483 4.432
Wanita 3.060 2.934
Jumlah 7.543 7.366
Jumlah Pegawai Berdasarkan Level Jabatan
Tabel Jumlah Pegawai Berdasarkan Level Jabatan (dalam satuan orang)
2025 2024
Level Jabatan
Pria Wanita Total Pria Wanita Total
NO 200 1 201 213 - 213
S, C & T 1.434 1.379 2.813 1.441 1.389 2.830
Pll, Pngl, PKF, Au, ARM dan An 526 438 964 530 449 979
PBO, PCP, S.Au & RM 176 104 280 200 131 331
AVP, PC & PB 68 41 109 64 37 101
VP & PCU 28 5 33 27 4 31
SEVP 1 - 1 1 4 5
TAD 1.895 318 2.213 1.788 242 2.030
JIP & PKWT 155 774 929 168 678 846
Jumlah 4.483 3.060 7.543 4.432 2.934 7.366
Keterangan:
NO : Non Administrasi S.Au : Senior Auditor
S, C, & T : Staf, Calon Pegawai & Tenaga Kontrak Ikatan Kerja RM : Relationship Manager
PII : Penyelia AVP : Assistant Vice President
PKF : Pemimpin Kantor Fungsional PC : Pemimpin Cabang
Au : Auditor PB : Pemimpin Bidang
ARM : Assistant Relation Manager VP : Vice President
An : Analis PCU : Pemimpin Cabang Utama
PBO : Pemimpin Bidang Operasional SEVP : Senior Excecutive Vice President
Pngl : Pengelola TAD : Tenaga Alih Daya
PCP : Pemimpin Cabang Pembantu JIP : Jatim Internship Program
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 141
Page 142
Profil
03 Perusahaan
Jumlah Pegawai Berdasarkan Rentang Usia
Tabel Jumlah Pegawai Berdasarkan Rentang Usia (dalam satuan orang)
2025 2024
Rentang Usia
Pria Wanita Total Pria Wanita Total
< 30 Tahun 819 1.200 2.019 679 429 1.108
30 - 54 Tahun 3.570 1.801 5.371 104 67 171
> 54 Tahun 94 59 153 3.649 2.438 6.087
Jumlah 4.483 3.060 7.543 4.432 2.934 7.366
Jumlah Pegawai Berdasarkan Tingkat Pendidikan
Tabel Jumlah Pegawai Berdasarkan Tingkat Pendidikan (dalam satuan orang)
2025 2024
Tingkat Pendidikan
Pria Wanita Total Pria Wanita Total
Non Strata 1.804 449 2.253 1.790 419 2.209
S1 2.440 2.452 4.892 2.429 2.377 4.806
S2 234 158 392 209 137 346
S3 5 1 6 4 1 5
Jumlah 4.483 3.060 7.543 4.432 2.934 7.366
Jumlah Pegawai Berdasarkan Status Kepegawaian
Tabel Jumlah Pegawai Berdasarkan Status Kepegawaian (dalam satuan orang)
2025 2024
Status Kepegawaian
Pria Wanita Total Pria Wanita Total
Pegawai Tetap 2.396 1.937 4.333 2.397 1.953 4.350
Pegawai Tidak Tetap 37 31 68 79 61 140
Outsourcing 1.895 318 2.213 1.788 242 2.030
Magang 155 774 929 168 678 846
Jumlah 4.483 3.060 7.543 4.432 2.934 7.366
142 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 143
Laporan Tahunan
2025
Pengembangan Kompetensi
Pada tahun 2025, Bank Jatim melaksanakan program pengembangan kompetensi yang berfokus pada prioritas kinerja bisnis dan
kebutuhan pegawai. Program ini dilaksanakan melalui in-house training yang bekerja sama dengan pihak eksternal dan internal, serta
public training. Selama tahun 2025, sebanyak 4.771 pegawai dari total 5.293 pegawai telah mengikuti pelatihan yang sesuai dengan
jabatan dan kebutuhan mereka.
Tabel Pengembangan Kompetensi Tahun 2025
No. Bidang Kompetensi Jumlah Peserta Tujuan
1. Funding 922 Meningkatkan Strategi Dalam Marketing Efektif
2. Lending 1.777 Memberikan Keahlian Terkait Bidang Perkreditan
3. Supporting 700 Meningkatkan Kemampuan Kegiatan Operasional
4. Bisnis 1.163 Membantu Pengembangan Bisnis Bank
5. Teknologi Informasi 209 Memaksimalkan Kemampuan Bidang Teknologi Informasi
Evaluasi Pelaksanaan Biaya Pengembangan Kompetensi
Pengembangan Kompetensi
Pada tahun 2025, Bank Jatim telah memberikan pendidikan Realisasi anggaran pendidikan dan pelatihan tahun 2025
kepada 4.771 pegawai dari total 5.293 atau telah dilaksanakan mengalami penurunan dari Rp54,401 miliar di tahun 2024
pelatihan untuk mengembangkan kompetensi kepada 89,93% menjadi Rp42,368 miliar di tahun 2025. Dengan efisiensi
dari pegawai. Hal ini dapat terpenuhi dengan bantuan teknologi namun tetap memaksimalkan konsisi pendidikak dan
e-Learning dan konten yang mudah diakses secara fleksibel pelatihan yang ditutamakan kepada pegawai yang lebih senior
baik dari tempat dan waktu. Secara komposisi, 33,11% program dengan tujuan materi yang didapat dapat disalurkan kepada
pendidikan yang telah terselenggara adalah penunjang pegawai di unit bawahnya,Kondisi tersebut juga tercermin
kompetensi bisnis dan 66,90% adalah penunjang kompetensi dari penyerapan anggaran yang mencapai 50,00 % pada
supporting bisnis. Berdasarkan jenis kegiatan pengembangan tahun 2025. Hal tersebut salah satunya didorong dengan
kompetensi ini sebanyak 943 orang telah mengikuti pelatihan efektivitas pelaksanaan aktivitas pendidikan dan pelatihan
yang bersifat public training dan 3828 orang telah mengikuti yang diselenggarakan secara online maupun offline dalam
pelatihan yang bersifat in-House training. menunjang kegiatan bisnis Bank.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 143
Page 144
Profil
03 Perusahaan
Komposisi
Pemegang Saham
Tabel Komposisi Pemegang Saham Bank Jatim per 1 Januari 2025
Struktur Kepemilikan Saham
Pemegang Saham
Jumlah Lembar Saham Nilai (Rp) Kepemilikan
SAHAM SERI A
Pemerintah Provinsi Jawa Timur 7.676.913.648 1.919.228.412.000 51,13%
Kota Surabaya 319.243.457 79.810.864.250 2,13%
Kota Malang 108.635.999 27.158.999.750 0,72%
Kota Madiun 134.064.427 33.516.106.750 0,89%
Kota Mojokerto 72.091.751 18.022.937.750 0,48%
Kota Kediri 14.208.273 3.552.068.250 0,09%
Kota Probolinggo 17.397.927 4.349.481.750 0,12%
Kota Blitar 16.987.084 4.246.771.000 0,11%
Kota Pasuruan 100.075.767 25.018.941.750 0,67%
Kota Batu 38.236.741 9.559.185.250 0,25%
Kabupaten Gresik 220.213.170 55.053.292.500 1,47%
Kabupaten Malang 253.635.445 63.408.861.250 1,69%
Kabupaten Mojokerto 78.373.801 19.593.450.250 0,52%
Kabupaten Madiun 32.660.478 8.165.119.500 0,22%
Kabupaten Kediri 144.925.510 36.231.377.500 0,97%
Kabupaten Probolinggo 125.931.454 31.482.863.500 0,84%
Kabupaten Blitar 39.496.395 9.874.098.750 0,26%
Kabupaten Pasuruan 44.610.500 11.152.625.000 0,30%
Kabupaten Bojonegoro 300.288.632 75.072.158.000 2,00%
Kabupaten Magetan 19.594.792 4.898.698.000 0,13%
Kabupaten Tulungagung 70.697.975 17.674.493.750 0,47%
Kabupaten Trenggalek 84.640.532 21.160.133.000 0,56%
Kabupaten Pacitan 53.520.271 13.380.067.750 0,36%
Kabupaten Lamongan 101.318.315 25.329.578.750 0,67%
Kabupaten Ponorogo 23.555.596 5.888.899.000 0,16%
Kabupaten Banyuwangi 270.036.117 67.509.029.250 1,80%
Kabupaten Tuban 217.418.404 54.354.601.000 1,45%
Kabupaten Jember 111.866.875 27.966.718.750 0,75%
Kabupaten Ngawi 215.763.995 53.940.998.750 1,44%
Kabupaten Jombang 26.792.899 6.698.224.750 0,18%
Kabupaten Bondowoso 87.207.357 21.801.839.250 0,58%
Kabupaten Lumajang 67.206.045 16.801.511.250 0,45%
144 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 145
Laporan Tahunan
2025
Struktur Kepemilikan Saham
Pemegang Saham
Jumlah Lembar Saham Nilai (Rp) Kepemilikan
Kabupaten Sidoarjo 370.155.850 92.538.962.500 2,47%
Kabupaten Situbondo 76.374.593 19.093.648.250 0,51%
Kabupaten Nganjuk 77.217.854 19.304.463.500 0,51%
Kabupaten Pamekasan 40.592.928 10.148.232.000 0,27%
Kabupaten Sumenep 144.228.431 36.057.107.750 0,96%
Kabupaten Bangkalan 36.793.459 9.198.364.750 0,25%
Kabupaten Sampang 101.175.235 25.293.808.750 0,67%
SAHAM SERI B
Masyarakat 3.081.350.100 770.337.525.000 20,52%
TOTAL 15.015.498.082 3.753.874.520.500 100%
Untuk komposisi pemegang saham per tanggal 31 Desember 2025 tidak mengalami perubahan dengan komposisi yang sama
dengan per tanggal 1 Januari 2025.
Komposisi 20 Pemegang Saham Terbesar
Tabel Komposisi 20 Pemegang Saham Terbesar Bank Jatim per 1 Januari 2025
Jumlah
No. Pemegang Saham Status Kepemilikan
Lembar Saham
1. PT TASPEN (ASURANSI) - FVTPL 414.504.700 Perseroan Terbatas 2,76%
2. PEMDA TINGKAT II KABUPATEN SIDOARJO 370.155.850 Pemerintah Daerah 2,47%
3. PEMDA TINGKAT II KOTA SURABAYA 319.243.457 Pemerintah Daerah 2,13%
4. PEMDA TINGKAT II KABUPATEN BOJONEGORO 300.288.632 Pemerintah Daerah 2,00%
5. PEMDA TINGKAT II KABUPATEN BANYUWANGI 270.036.117 Pemerintah Daerah 1,80%
6. PEMDA TINGKAT II KABUPATEN MALANG 253.635.445 Pemerintah Daerah 1,69%
7. PEMDA TINGKAT II KABUPATEN GRESIK 220.213.170 Pemerintah Daerah 1,47%
8. PEMDA TINGKAT II KABUPATEN TUBAN 217.418.404 Pemerintah Daerah 1,45%
9. PEMDA TINGKAT II KABUPATEN NGAWI 215.763.995 Pemerintah Daerah 1,44%
10 CITIBANK LONDON S/A EQ EMERGING DIVIDEND FUND 97.017.100 Institusi - Asing 0,65%
11. CITIBANK NEW YORK S/A GOVERNMENT OF NORWAY - 16 86.755.000 Institusi - Asing 0,58%
12. PT INDO PREMIER SEKURITAS 81.288.400 Perseorangan Indonesia 0,54%
13. BNYM RE ACADIAN EM MKTS SM ALL CAP EQ FD LLC 41.313.590 Institusi - Asing 0,28%
14. PANIN SEKURITAS, PT 40.999.700 Institusi - Asing 0,27%
CITIBANK NEW YORK S/A GEORGETOWN EMERGING
15. 31.386.200 Perseorangan Indonesia 0,21%
MARKETS FUND SPC LIMITED-SIERRA DORADA FUND SP
16. PT CEALMI KHIEZT INDONESIA 30.370.400 Perseroan Terbatas 0,20%
CITIBANK NEW YORK S/A EMERGING MARKETS CORE
17. EQUITY PORTFOLIO OF DFA INVESTMENT DIMENSIONS 29.498.300 Perseroan Terbatas 0,20%
GROUP INC
18. BNYM RE ENSIGN PEAK ADV, INC. 25.079.800 Perseorangan Indonesia 0,17%
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 145
Page 146
Profil
03 Perusahaan
Jumlah
No. Pemegang Saham Status Kepemilikan
Lembar Saham
19. PT PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE - REF 17.580.300 Perseorangan Indonesia 0,12%
BNPP FFT/2S/UI BVK
20. KAPITALVERWALTUNGSGESELLSCHAFT MBH ON BEHALF 17.265.900 Institusi - Asing 0,11%
OF BAYVK A2-FONDS
Tabel Komposisi 20 Pemegang Saham Terbesar Bank Jatim per 31 Desember 2025
Jumlah
No. Pemegang Saham Status Kepemilikan
Lembar Saham
1. PT TASPEN (ASURANSI) - FVTOCI 414.504.700 Perseroan Terbatas 2,76%
2. PEMDA TINGKAT II KABUPATEN SIDOARJO 370.155.850 Pemerintah Daerah 2,47%
3. PEMDA TINGKAT II KOTA SURABAYA 319.243.457 Pemerintah Daerah 2,13%
4. PEMDA TINGKAT II KABUPATEN BOJONEGORO 300.288.632 Pemerintah Daerah 2,00%
5. PEMDA TINGKAT II KABUPATEN BANYUWANGI 270.036.117 Pemerintah Daerah 1,80%
6. PEMDA TINGKAT II KABUPATEN MALANG 253.635.445 Pemerintah Daerah 1,69%
7. PEMDA TINGKAT II KABUPATEN GRESIK 220.213.170 Pemerintah Daerah 1,47%
8. PEMDA TINGKAT II KABUPATEN TUBAN 217.418.404 Pemerintah Daerah 1,45%
9. PEMDA TINGKAT II KABUPATEN NGAWI 215.763.995 Pemerintah Daerah 1,44%
10 PT INDO PREMIER SEKURITAS 78.111.900 an. Perorangan Indonesia 0,52%
11. PANIN SEKURITAS, PT 72.172.000 Perseroan Terbatas 0,48%
12. BNYM RE ACADIAN EM MKTS SM ALL CAP EQ FD LLC 39.848.990 Institusi - Asing 0,27%
13. PT CEALMI KHIEZT INDONESIA 31.659.200 Perseroan Terbatas 0,21%
14. PT PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE - REF 27.581.300 Perseroan Terbatas 0,18%
CITIBANK NEW YORK S/A EMERGING MARKETS CORE
15. EQUITY 2 PORTFOLIO OF DFA INVESTMENT DIMENSIONS 25.869.300 Institusi - Asing 0,17%
GROUP INC.
16. PT STOCKBIT SEKURITAS DIGITAL 22.076.500 an. Perorangan Indonesia 0,15%
17. UBS AG LONDON-2140724000 17.451.085 Institusi - Asing 0,12%
18. PT CGS International Sekuritas Indonesia 16.566.600 an. Perorangan Indonesia 0,11%
19. PT LOTUS ANDALAN SEKURITAS 16.000.000 an. Perorangan Indonesia 0,11%
BNPP FFT/2S/UI BVK
20. KAPITALVERWALTUNGSGESELLSCHAFT MBH ON BEHALF 15.619.800 Institusi - Asing 0,10%
OF BAYVK A2-FONDS
Komposisi Pemegang Saham 5% atau Lebih
Tabel Komposisi Pemegang Saham 5% Atau Lebih Bank Jatim per 1 Januari 2025
Nama Jumlah
Kepemilikan
Pemegang Saham Lembar Saham
Pemerintah Daerah Tingkat I Provinsi Jawa Timur 7.676.913.648 51,13%
Untuk komposisi pemegang saham 5% atau lebih per tanggal 31 Desember 2025 tidak mengalami perubahan dengan komposisi
yang sama dengan per tanggal 1 Januari 2025.
146 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 147
Laporan Tahunan
2025
Komposisi Pemegang Saham Masyarakat Kurang dari 5%
Tabel Komposisi Pemegang Saham Masyarakat Kurang dari 5% Bank Jatim Per 1 Januari 2025
Jumlah Jumlah
Kepemilikan Saham Publik Kepemilikan
Pemegang Saham Lembar Saham
LOKAL
Perorangan 64.644 1.921.267.507 12,79523
Pemerintah Daerah 39 11.934.147.982 79,47887
Yayasan 1 2.350.900 0,01566
Dana Pensiun 10 428.859.800 2,85611
Asuransi 3 25.107.800 0,16721
Bank 1 23.000 0,00015
Perseroan Terbatas 58 121.177.638 0,80702
Reksadana 8 19.215.725 0,12797
Sub Total 64.764 14.452.150.352 96,24822
ASING
Perorangan 19 380.200 0,00253
Badan Usaha Asing 110 562.967.530 3,74924
Sub Total 129 563.347.730 3,75177
TOTAL 64.893 15.015.498.082 100
Tabel Komposisi Pemegang Saham Masyarakat Kurang dari 5% Bank Jatim per 31 Desember 2025
Jumlah Jumlah
Kepemilikan Saham Publik Kepemilikan (%)
Pemegang Saham Lembar Saham
LOKAL
Perorangan 59.351 2.090.979.807 13,92548
Pemerintah Daerah 39 11.934.147.982 79,47887
Yayasan 1 1.850.000 0,01232
Dana Pensiun 1 3.635.300 0,02421
Asuransi 7 428.634.800 2,85462
Bank 3 36.501.100 0,24309
Perseroan Terbatas 1 23.000 0,00015
Reksadana 60 153.161.962 1,02003
Sub Total 59.471 14.669.814.852 97.69783
ASING
Perorangan 19 947.100 0,00631
Badan Usaha Asing 119 344.736.130 2,29587
Sub Total 138 345683230 2.30218
TOTAL 59.609 15.015.498.082 100
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 147
Page 148
Profil
03 Perusahaan
Kepemilikan Saham Direksi dan Dewan Komisaris
Tabel Kepemilikan Saham Direksi dan Dewan Komisaris Bank Jatim per 1 Januari 2025
Jumlah
No. Nama Jabatan Kepemilikan
Lembar Saham
DIREKSI
1. Busrul Iman* Direktur Utama 3.651.300 0,0243169%
2. Edi Masrianto* Direktur Keuangan, Treasury Global Services 764.900 0,0050941%
3. R. Arief Wicaksono Direktur Bisnis Mikro, Ritel dan Usaha Syariah 952.300 0,0063421%
4. Zulhelfi Abidin *
Direktur IT, Digital & Operasional 347.800 0.0023163%
5. Eko Susetyono* Direktur Manajemen Risiko 446.800 0,0029756%
6. Arif Suhirman Direktur Bisnis Menengah, Korporasi & Jaringan 819.700 0,0054590%
7. Umi Rodiyah Direktur Kepatuhan 508.500 0,0033865%
DEWAN KOMISARIS
1. Muhammad Mas’ud Komisaris Independen - -
2. Sumaryono* Komisaris Independen - -
3. Adhy Karyono Komisaris 81.500 0,0005428%
4. Dadang Setiabudi *
Komisaris Independen - -
TOTAL 7.572.800 0,0504333%
*Berhenti menjabat sejak Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 yang diselenggarakan tanggal 22 Mei 2025.
Tabel Kepemilikan Saham Direksi dan Dewan Komisaris Bank Jatim per 31 Desember 2025
Jumlah
No. Nama Jabatan Kepemilikan
Lembar Saham
DIREKSI
1. Winardi Legowo Direktur Utama - -
2. R. Arief Wicaksono Wakil Direktur Utama 1.858.600 0,0123779
3. Umi Rodiyah Direktur Kepatuhan 1.138.300 0,0075808
4. Raden Mas Wahyukusumo Wisnubroto Direktur Keuangan, Treasury Global Services - -
5. Tonny Prasetyo Direktur Bisnis Mikro, Ritel & Usaha Syariah - -
6. Wiweko Probojakti Direktur IT, Digital & Operasional - -
7. Wioga Adhiarma Aji* Direktur Manajemen Risiko 2.800 0,0000186
8. Arif Suhirman Direktur Bisnis Menengah, Korporasi & Jaringan 1.183.400 0,0078812
DEWAN KOMISARIS
1. Adi Sulistyowati Komisaris Utama Independen - -
2. Muhammad Mas’ud Komisaris Independen - -
3. Adhy Karyono Komisaris 249.200 0,0016596
4. Dadang Setiabudi Komisaris Independen - -
5. Asri Agung Putra Komisaris Independen - -
6. Nurul Ghufron** Komisaris Independen - -
TOTAL 4.432.300 0,0295181
* Menujuk Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEPR-181/D.03/2025 tanggal 16 Oktober 2025 yang tidak menyetujui pengangkatan
Sdr. Wioga Adhiarma Aji sebagai Direktur Manajemen Risiko.
** Mengundurkan diri dengan nomor Surat Perseroan kepada Regulator nomor 064/646/CSE/CMAI/Srt tanggal 20 November 2025.
Sampai dengan 31 Desember 2025, Direksi dan Dewan Komisaris Bank Jatim tidak memiliki kepemilikan saham Bank tidak langsung.
148 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 149
Laporan Tahunan
2025
Kepemilikan Saham Senior Manajemen
Sampai dengan 31 Desember 2025, Senior Manajemen Bank Jatim tidak memiliki kepemilikan saham Bank baik langsung maupun
tidak langsung.
Klasifikasi Pemegang Saham
Tabel Klasifikasi Pemegang Saham Bank Jatim Per 31 Desember 2025
Jumlah Jumlah Saham Kepemilikan
Kepemilikan Saham
Pemegang Saham (Lembar) (%)
Institusi Lokal 120 12.578.835.045 83,77235
Institusi Asing 119 344.736.130 2,29587
Individu Lokal 59.351 2.090.979.807 13,92548
Individu Asing 19 947.100 0,00631
Total 59.609 15.015.498.082 100
Pemegang Saham Utama
dan Pengendali
Kepemilikan saham mayoritas Bank Jatim dimiliki oleh Timur sehingga tidak terdapat Pemegang Saham Utama dan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan kepemilikan saham Pengendali secara tidak langsung, sampai kepada pemiliki
sebesar 51,13%. Dengan demikian, Pemegang Saham Utama individu serta tidak terdapat Pemegang Saham yang bertindak
dan Pengendali Bank Jatim adalah Pemerintah Provinsi Jawa atas nama pemegang saham lain.
51,13%
Pemerintah
Provinsi Jawa Timur
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 149
Page 150
Profil
03 Perusahaan
Daftar Entitas Anak, Entitas Asosiasi
dan Perusahaan Ventura Bersama
Per 31 Desember 2025, melalui mekanisme struktur Kelompok Usaha Bank (“KUB”) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
selaku Perusahaan Induk memiliki 5 (lima) entitas anak lembaga jasa keuangan perbankan yaitu Bank Pembangunan Daerah (“BPD”).
Entitas Anak
Untuk menghadapi dinamika perekonomian serta teknologi Tbk dalam mendukung peran Provinsi Jawa Timur menjadi
informasi domestik dan global diperlukan penguatan struktur, “Gerbang Baru Nusantara” serta dengan mengacu ketentuan:
ketahanan, dan daya saing industri perbankan nasional yang 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/
bertujuan untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan POJK.03/2016 Tentang Penilaian Kemampuan dan
ekonomi nasional dapat dicapai dengan melakukan penguatan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan;
permodalan bank dan konsolidasi perbankan di Indonesia 2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/
melalui ketentuan regulasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK.03/2020 Tentang Konsolidasi Bank Umum;
Nomor 12/POJK.03/2020 Tentang Konsolidasi Bank Umum.
3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2022
Sebagaimana yang telah dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan
Tentang Kegiatan Penyertaan Modal Oleh Bank Umum;
terkait roadmap penguatan Bank Pembangunan Daerah
dengan visi utama “Bank Pembangunan Daerah yang resilien,
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk membentuk
kontributif, dan kompetitif, PT Bank Pembangunan Daerah
Kelompok Usaha Bank (“KUB”) dengan 5 (lima) Bank
Jawa Timur Tbk turut serta mendukung program tersebut
Pembangunan Daerah (“BPD”) di Indonesia antara lain:
melalui konsolidasi BPD dan penguatan Kelompok Usaha Bank
1. PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat
(“KUB”) dengan meningkatkan sinergi BPD untuk memperkuat
Syariah (“Bank NTB Syariah”);
tata Kelola, manajemen risiko, serta mendorong efisiensi
2. PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
inovasi produk layanan BPD.
(“Bank NTT”);
Selaras dengan visi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa 3. PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk
Timur Tbk menjadi “BPD Nomor 1 di Indonesia” melalui (“Bank Banten”);
strategi pengembangan bisnis yang bersifat anorganik, 4. PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara
serta mendukung sustainability asset diwujudkan melalui (“Bank Sultra”);
pembentukan Kelompok Usaha Bank (“KUB”). Sebagai bentuk 5. PT Bank Pembangunan Daerah Lampung
positioning PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (“Bank Lampung”).
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah
Bidang Usaha Perbankan
Tanggal Pendirian 05 Juli 1964
Jumlah Aset Rp17.327.137.043.154,40 per 31 Desember 2025
Kepemilikan (%) 3,83%
Status Beroperasi Telah Beroperasi
Alamat Jln. Udayana Dasan Agung, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat - 83125
Telp : (0370) 636331, 632177, 635332
Fax : (0370) 623526, 623527
Email : customercare@bankntbsyariah.co.id
Web : www.bankntbsyariah.co.id
150 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 151
Laporan Tahunan
2025
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
Bidang Usaha Perbankan
Tanggal Pendirian 17 Juli 1962
Jumlah Aset Rp20.118.564.483.934,20 per 31 Desember 2025
Kepemilikan (%) 3,24%
Status Beroperasi Telah Beroperasi
Alamat Jln. W. J. Lalamentik Nomor 102, Oebufu, Kota Kupang
Nusa Tenggara Timur - 85142
Telp : (0380) 840555
Fax :-
Email : pengaduannasabah@bpdntt.co.id
Web : www.bpdntt.co.id
PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk
Bidang Usaha Perbankan
Tanggal Pendirian 29 Juli 2016
Jumlah Aset Rp10.022.237.695.221 per 31 Desember 2025
Kepemilikan (%) 0,05%
Status Beroperasi Telah Beroperasi
Alamat Graha Bank Banten
Jln. Veteran Nomor 4, Kota Serang, Banten - 42117
Telp : (0254) 7914966
Fax :-
Email : corporate.secretary@bankbanten.co.id
Web : www.bankbanten.co.id
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara
Bidang Usaha Perbankan
Tanggal Pendirian 02 Maret 1968
Jumlah Aset Rp14.783.059.803.497,20 per 31 Desember 2025
Kepemilikan (%) 3,38%
Status Beroperasi Telah Beroperasi
Alamat Gedung Tower Bank Sultra
Jln. H. Abdullah Silondae, Kel. Korumba, Kec. Mandonga, Kota Kendari
Sulawesi Tenggara
Telp : (0401) 3126549
Fax : (0401) 3121568
Email : corsec@banksultra.co.id
Web : www.banksultra.co.id
PT Bank Pembangunan Daerah Lampung
Bidang Usaha Perbankan
Tanggal Pendirian 31 Januari 1966
Jumlah Aset Rp11.567.537.998.614,40 per 31 Desember 2025
Kepemilikan (%) 5,42%
Status Beroperasi Telah Beroperasi
Alamat Jln. Wolter Monginsidi Nomor 182, Teluk Betung, Kota Bandar Lampung
Lampung - 35211
Telp : (0721) 487175
Fax :-
Email : komunikasi@banklampung.co.id
Web : www.banklampung.co.id
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 151
Page 152
Profil
03 Perusahaan
Struktur Grup
Perusahaan
Pemerintah Pemerintah Kabupaten/
Publik
Provinsi Jawa Timur Kota se Jawa Timur
(20,52%)
(51,13%) (28,35%)
Pemegang Saham Pemegang Saham
Seri A Seri B
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur
Bank NTB Syariah Bank NTT Bank Banten Bank Sultra Bank Lampung
(3,83%) (3,24%) (0,05%) (3,38%) (5,42%)
Sampai dengan 31 Desember 2025, Bank Jatim tidak memiliki Entitas Asosiasi, Joint Venture dan Special Purpose Vehicle (SPV).
152 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 153
Laporan Tahunan
2025
Informasi
Kelompok Usaha Bank
Perusahaan Induk
Perusahaan Anak
Dengan mengacu ketentuan regulasi Peraturan Otoritas Jasa 5. Menyusun laporan keuangan secara konsolidasi dengan
Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020 Tentang Konsolidasi Bank laporan keuangan Bank Anggota Kelompok Usaha Bank
Umum dan Perjanjian Antar Pemegang Saham (“Shareholder (“KUB”);
Agreement”), dalam struktur Kelompok Usaha Bank, Bank 6. Memenuhi kecukupan permodalan Bank Anggota
Jatim yang memiliki Total Aset yang lebih besar dan/atau Kelompok Usaha Bank (“KUB”);
Tingkat Kesehatan Bank yang lebih baik menjadi Perusahaan 7. Memenuhi kecukupan likuiditas Bank Anggota Kelompok
Induk Bank Anggota Kelompok Usaha Bank (“KUB”) serta Usaha Bank (“KUB”);
memiliki kewajiban dan kewenangan: 8. Menerapkan Tata Kelola dalam Kelompok Usaha Bank
1. Menetapkan kebijakan strategis melalui mekanisme (“KUB”).
Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Bank Anggota
Kelompok Usaha Bank (“KUB”); Sesuai dengan kesepakatan yang dituangkan di dalam
2. Menetapkan kebijakan strategis Corporate Plan dan Perjanjian Antar Pemegang Saham (“Shareholder Agreement”),
Rencana Bisnis Bank (“RBB”) Bank Anggota Kelompok Bank Jatim selaku Perusahaan Induk memiliki kewenangan
Usaha Bank (“KUB”); untuk mengusulkan dan menunjuk calon Direksi dan calon
3. Menetapkan kebijakan strategis Manajemen Risiko Bank Dewan Komisaris di Bank Anggota Kelompok Usaha Bank
Anggota Kelompok Usaha Bank (“KUB”); (“KUB”) untuk diajukan dan ditetapkan dalam Rapat Umum
4. Menetapkan kebijakan strategis Teknologi Informasi Bank Pemegang Saham (“RUPS”) di Bank Anggota Kelompok Usaha
Anggota Kelompok Usaha Bank (“KUB”); Bank (“KUB”) sesuai dalam Anggaran Dasar sebagai perwakilan
Bank Jatim selaku Perusahaan Induk.
Perusahaan Jabatan Jabatan
No Nama
Anak di Bank Jatim di Perusahaan Anak
1. Bank NTB Syariah Dr. H. Ahmad Mohammad Tidjani - Komisaris Utama Independen*
2. Bank NTT Revi Adiana Silawati - Direktur Kepatuhan*
3. Bank Banten
4. Bank Sultra Proses penetapan Perwakilan Bank Jatim.
5. Bank Lampung
* Efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK
Sampai dengan 31 Desember 2025, tidak terdapat Pemegang Saham yang bertindak atas nama pemegang saham lain.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 153
Page 154
Profil
03 Perusahaan
Kronologi
Penerbitan Saham
Bank Jatim mengeluarkan saham yang terdiri dari Saham Seri A yang mana dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Saham
Seri B yang ditawarkan kepada publik.
Penawaran Umum Perdana setelah Penawaran Umum. Dari jumlah saham yang ditawarkan
Pada tanggal 12 Juli 2012, Bank Jatim melakukan Initial Publik sebanyak banyaknya 10% (sepuluh persen) akan dijatahkan
Offering (IPO) dengan menawarkan saham baru sebanyak kepada karyawan dan Manajemen Bank melalui Program ESA
2.983.537.000 lembar saham biasa (Seri B) dengan harga (Employee Stock Allocation) dan Bank Jatim telah melaksanakan
penawaran Rp430 per lembar saham, sehingga jumlah seluruh program MESOP (Management Employee Stock Option Plans)
saham yang akan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia dari tahun 2016 hingga tahun 2020 dengan penambahan
berjumlah 14.768.508.132 (empat belas miliar tujuh ratus saham baru (Seri B) sebesar 13.127.500 lembar saham.
enam puluh delapan juta lima ratus delapan ribu seratus tiga Sehingga total Modal Disetor pada 31 Desember 2020 menjadi
puluh dua) saham atau 99% (Sembilan puluh sembilan persen) sebesar Rp. 3.753.874.520.500 atau senilai 15.015.498.082
dari seluruh jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh lembar saham.
Nama Bursa Tempat Saham Perusahaan Dicatatkan
Seluruh saham Bank Jatim telah dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia.
Tabel Kronologi Penerbitan Saham Bank Jatim
Nilai Nominal Harga Penawaran
No. Periode Keterangan Jumlah Saham
(Rp) (Rp)
1. Sebelum IPO - - - -
2. 2012 Penawaran Umum Perdana Saham Seri B 250 430
3. 2016 MESOP Exercise II 2016 Saham Seri B 250 409
4. MESOP Exercise I 2017 Saham Seri B 250 450
2017 450
5. MESOP Exercise II 2017 Saham Seri B 250
409
450
6. MESOP Exercise I 2018 Saham Seri B 250
409
2018
409
7. MESOP Exercise II 2018 Saham Seri B 250
599
409
8. MESOP Exercise I 2019 Saham Seri B 250
599
2019 450
9. MESOP Exercise II 2019 Saham Seri B 250 409
599
409
10. 2020 MESOP Exercise I 2020 Saham Seri B 250
599
154 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 155
Laporan Tahunan
2025
Berkaitan dengan penawaran umum saham perdana, Bank akan 1 Agustus 2017 sampai dengan 13 November 2017, tanggal 1
mengimplementasikan program Employee Stock Allocation Februari 2018 sampai dengan 15 Maret 2018, tanggal 1 Agustus
(ESA) dengan mengalokasikan saham sebanyak-banyaknya 2019 sampai dengan 11 September 2019. Program MESOP
sebesar 10% dari jumlah penerbitan saham yang ditawarkan Tahap II Periode Tahun 2017 telah dilaksanakan dari tanggal
dan menerbitkan opsi saham untuk program Management and 1 Agustus 2017 sampai dengan 13 November 2017, tanggal 1
Employee Stock Option Plan (MESOP) sebanyak-banyaknya Februari 2018 sampai dengan 15 Maret 2018, tanggal 1 Februari
sebesar 0,71% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor 2019 sampai dengan 18 Maret 2019, tanggal 1 Agustus 2019
penuh setelah penawaran umum perdana. sampai dengan 11 September 2019. Program MESOP Tahap
III telah dilaksanakan tanggal 1 Agustus 2018 sampai dengan
Program MESOP Tahap I Periode Tahun 2016 telah dilaksanakan 14 September 2018, tanggal 1 Februari 2019 sampai 18 Maret
dari tanggal 1 Agustus 2016 sampai dengan 13 November 2016, 2019, tanggal 1 Agustus 2019 sampai dengan 11 September
tanggal 1 Februari 2017 sampai dengan 13 Maret 2017, tanggal 2019.
Modal Ditempatkan dan Disetor
Jumlah Saham
yang Diterbitkan
Jumlah Saham Total Nilai Total Harga
(lembar saham)
(lembar saham) Nominal (Rp) Penawaran (Rp)
- - - -
2.983.537.000 14.917.684.982 3.729.421.245.500 1.282.920.910.000
27.372.600 14.945.057.582 3.736.264.395.500 11.195.393.400
1.241.600 14.946.299.182 3.736.574.795.500 558.720.000
1.800.500 810.225.000
14.974.591.382 3.743.647.845.500
26.491.700 10.835.105.300
297.700 133.965.000
14.975.852.582 3.743.963.145.500
963.500 394.071.500
365.400 149.448.600
14.978.134.982 3.744.533.745.500
1.917.000 1.148.283.000
48.500 19.836.500
14.993.772.982 3.748.443.245.500
15.589.500 9.338.110.500
1.062.100 477.945.000
741.500 15.002.370.582 3.750.592.645.500 303.273.500
6.794.000 4.069.606.000
3.163.900 1.294.035.100
15.015.498.082 3.753.874.520.500
9.963.600 5.968.196.400
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 155
Page 156
Profil
03 Perusahaan
Kronologi Penerbitan dan/atau
Pencatatan Efek Lainnya
Kronologi Penerbitan Obligasi
Tabel Kronologi Penerbitan Obligasi Bank Jatim
Jumlah
Tanggal Tanggal Mata
No Uraian Tenor Obligasi
Terbit Efektif Uang
(Jutaan Rp)
Obligasi Berkelanjutan I Bank 01 Oktober 01 Oktober
1. 3 Tahun IDR 1.000.000
Jatim Tahap I Tahun 2025 Seri A 2025 2025
Obligasi Berkelanjutan I Bank 01 Oktober 01 Oktober
2. 5 Tahun IDR 1.000.000
Jatim Tahap I Tahun 2025 Seri B 2025 2025
Nama Bursa Tempat Obligasi Perusahaan Dicatatkan
Seluruh Obligasi Bank Jatim telah dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia.
Sampai dengan 31 Desember 2025, Bank Jatim belum menerbitkan sukuk, obligasi konversi serta efek lainnya, sehingga tidak
terdapat informasi kronologi penerbitan dan/atau pencatatan sukuk, obligasi konversi serta efek lainnya.
Informasi Penggunaan Jasa Akuntan Publik (AP)
dan Kantor Akuntan Publik (KAP)
Nama KAP Kantor Akuntan Publik (KAP) Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan
Jaringan Asosiasi PKF Global
Alamat KAP UOB Plaza Lantai 30 & 42, Jl. M.H. Thamrin Lot 8-10, Jakarta Pusat
Nama AP AP Perikatan : Ary Daniel Hartanto
AP Pengendali Mutu : Ady Putera Setyo Pribadi
AP Lainnya : Handriono
Periode Penugasan KAP Periode Penugasan ke-7
Periode Penugasan AP AP Perikatan : Periode Penugasan ke-5
AP Pengendali Mutu : Periode Penugasan ke-5
AP Lainnya : Periode Penugasan ke-1
Jasa Audit Pemeriksaan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahunan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2025.
Fee Audit Rp3.800.000.000
Jasa Non Audit Tidak memiliki jasa non audit
Fee Non Audit Tidak terdapat fee non audit
156 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 157
Laporan Tahunan
2025
Peringkat
Harga Tanggal Tingkat Status
Wali Amanat
Penawaran Jatuh Tempo Suku Bunga Pembayaran
2025 2024
PT Bank Negara
100% dari jumlah
01 Oktober 2028 6,40% (fixed) Aktif IdAA- - Indonesia (Persero)
pokok obligasi
Tbk
PT Bank Negara
100% dari jumlah
01 Oktober 2030 6,70% (fixed) Aktif IdAA- - Indonesia (Persero)
pokok obligasi
Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 157
Page 158
Profil
03 Perusahaan
Lembaga dan/atau
Profesi Penunjang
Pemeringkat Efek PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)
Panin Tower-Senayan City, Lantai 17
Jl. Asia Afrika Lot 19 Jakarta 12170
Telp: (021) 727 82380
Fax: (021) 727 82370
Web: www.pefindo.com
Jasa yang diberikan: Menerbitkan peringkat bagi penerbitan surat utang.
KJPP SUSAN WIDJOJO & REKAN
Menara Batavia, lantai 28 Jalan KH Mas Mansyur Kav. 120, Jakarta 10220
Telp: (021) 5795 0155
Jasa yang diberikan: Menerbitkan peringkat bagi penerbitan surat utang.
Biro Administrasi Efek PT DATINDO ENTRYCOM
Jl. Hayam Wuruk No. 28, Jakarta 10120
Telp: (021) 3508077
Fax: (021) 3508078
Jasa yang diberikan: Mencatat kepemilikan Efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan Efek.
Penjamin Pelaksana Efek PT BAHANA SEKURITAS
Graha Niaga, Lantai 19,
Jl. Jend. Sudirman Kav. 58, Jakarta 12190
Telp: (021) 250 5678
Fax: (021) 250 5087
Jasa yang diberikan: Menjamin penjualan efek dan pembayaran keseluruhan nilai efek yang diemisikan
kepada emiten.
PT MANDIRI SEKURITAS
Plaza Mandiri, Lantai 28-29
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38, Jakarta 12190 Indonesia
Telp: (021) 526 5678
Fax: (021) 526 505
Jasa yang diberikan: Menjamin penjualan efek dan pembayaran keseluruhan nilai efek yang diemisikan
kepada emiten.
Kustodian PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 5
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52– 53, Jakarta 12190
Telp: (021) 515 2855
Fax: (021) 5299 1199
Web: www.ksei.co.id
Jasa yang diberikan: Tempat penitipan kolektif aset seperti saham, obligasi, serta melaksanakan tugas
administrasi kliennya.
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H.
Jl. Kebon Rojo No. 2 CC, Surabaya 60175, Indonesia
Telp: (031) 351 1282, 352 1285, 353 2822
Fax: (031) 352 2311
Jasa yang diberikan: Membuat Akta Ringkasan Risalah RUPS dan Akta Risalah RUPS.
158 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 159
Laporan Tahunan
2025
Penghargaan
dan Sertifikasi
Penghargaan
No. Nama Penghargaan Acara Penyelenggara Tanggal
Best Public Relation in Building Strong Brand Identity
Indonesia Public Relation
1. Through Strategic Collaboration Category Regional Warta Ekonomi
Awards (IPRA) 2025
Bank
Brilliant Digital Transformation in Human Capital of Year
2.
2024 24 Januari 2025
Indonesia Human Capital
3. Brilliant Equality and Inclusion Initiativies of Year 2024 Brilliance Award (IHCBA) Business Update
2025
Brilliant Employee Development Strategies of Year
4.
2024
Penandatanganan
kerjasama Dengan
Direktorat Jenderal
Terbaik Mitra Transaksi Treasury Dealing Room Direktorat Jenderal
5. Perbendaharaan (DJPb) 23 Januari 2025
Tahun 2024 kategori Bank Pembangunan Daerah Indonesia
Kementerian Keuangan
Republik Indonesia tentang
Pengelolaan Kas Negara
Contact Center Service
Call Center Reguler Banking For Archieving Majalah Marketing/
6. Excellence Award (CCSEA) 19 Februari 2025
“Exceptional” Service Performance Carre
Tahun 2025
Telah mengimplimentasikan pengendalian gratifikasi
Unit Pengendalian
7. dengan baik hasil monitoring dan evaluasi pengendalian UPG/ KPK 17 Maret 2025
Gratifikasi
gratifikasi tahun 2024 kategori BUMN/BUMD
The Best Conventional Bank KBMI 2-Asset >IDR 100 14th Infobank Isentia
8. Infobank 20 Maret 2025
Trillion Digital Brand
The Best Mortgage Loan Conventional Bank 14th Infobank Isentia
9. Infobank 20 Maret 2025
KBMI 2-Asset >IDR 100 Trillion Digital Brand
The Best Savings Account Conventional Bank 14th Infobank Isentia
10. Infobank 20 Maret 2025
KBMI 2-Asset >IDR 100 Trillion Digital Brand
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 159
Page 160
Profil
03 Perusahaan
No. Nama Penghargaan Acara Penyelenggara Tanggal
The Best Internet Banking Conventional Bank 14th Infobank Isentia
11. Infobank 20 Maret 2025
KBMI 2–Asset >IRD 100 Trillion Digital Brand
The Best Mobile Banking Conventional Bank 14th Infobank Isentia
12. Infobank 20 Maret 2025
KBMI 2-Asset >IDR 100 Trillion Digital Brand
The Best Deposits Conventional Bank 14th Infobank Isentia
13. Infobank 20 Maret 2025
KBMI 2 - Asset >IDR 100 Trillion Digital Brand
The 2nd Best Debit Card Conventional Bank 14th Infobank Isentia
14. Infobank 20 Maret 2025
KBMI 2 - Asset >IDR 100 Trillion Digital Brand
The 3rd Best Bank Sharia Business Unit - Asset The Asian Post Best
15. The Asian Post 16 Mei 2025
IDR 2,5 To <5Trillion Regional Champion 2025
22nd Infobank MRI Banking
Excellent for The Finansial Performance
16. Service Excellence Infobank 16 Mei 2025
During 2023-2024
Appreciation 2025
22nd Infobank MRI Banking
Titanium Champion: The Best Region Bank in Service
17. Service Excellence Infobank 24 Juni 2025
Excellence For 15 Consecutive Years (2010-2024)
Appreciation 2025
22nd Infobank MRI Banking
18. The Best Region Bank in Excellence E-Mail Service Service Excellence Infobank 24 Juni 2025
Appreciation 2025
22nd Infobank MRI Banking
19. The 2nd Best Region Bank in Excellence Chatbot Service Excellence Infobank 24 Juni 2025
Appreciation 2025
Indonesia Best Bank 2025 for Strengthening
Indonesia Best Bank Award
20. Regional Banking Ecosystem Through Innovation Warta Ekonomi 25 Juni 2025
2025
and Collaboration (Category: KBMI 2,BPD)
Radar Surabaya Awards
21. Best Social Media BUMD Radar Surabaya 31 Juli 2025
2025
30th Infobank banking
22. The Best Bank in Credit Expansion - KBMI 2 Infobank 29 Agustus 2025
Appreciation 2025
The Excellent Performance Bank - KBMI 2 30th Infobank banking
23. Infobank 29 Agustus 2025
(Aset Class Above IDR100 Trillion) Appreciation 2025
160 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 161
Laporan Tahunan
2025
No. Nama Penghargaan Acara Penyelenggara Tanggal
The 16th IICD Corporate
24. The Best Bank in Credit Expansion - KBMI 2 Governance Conference IICD 15 September 2025
and Award
Bisnis Indonesia Finansial
25. Most Efficient Bank Bisnis Indonesia 17 September 2025
Awards 2025
26. The Most Transaction Growth ATM Bersama ATM Bersama Award 2025 Artajasa 19 September 2025
Institusi Pubik Terpopuler di Media Sosial sub kategori Anugerah Humas Indonesia
27. Humas Indonesia 26 September 2025
BUMD 2025
Apresiasi Atas Penyediaan Sistem Pembayaran Peresmian Operasional Bus Dinas Perhubungan
28. 7 Oktober 2025
Cashless pada Layanan Transjatim Ekspedisi Trans Jatim Koridor VII Provinsi Jatim
PT Rintis Sejahtera &
29. Best Issuing Bank (ATM)-Platinum Award Prima Awards 2025 23 Oktober 2025
Infobank
30. Regional Financial Inclusion Accelerator CNN Award 2025 CNN 31 Oktober 2025
Anugerah Program Bisnis
Anugerah Program Bisnis terpuji 2025 kategori
31. terpuji 2025 Detik Jatim Detik Jatim 05 November 2025
Peningkatan Pemniayaan Usaha Berkelanjutan
Award
Piagam Penghargaan Anggota Forum CSR Jawa
Timur Yang Telah Berkontribusi Dalam Mendukung
32. Forum CSR Pemprov Jatim 10 November 2025
Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
di Jawa Timur
Inovasi Membangun Negeri
33. Inovasi Pengembangan UMKM Akses Pembiayaan TVOne 10 November 2025
2025
ESG Initiative Awards (EIA)
34. Best ESG Reporting and Transparency Predikat 5 Gold Sustain Life Today 28 November 2025
2025
National Center for
Platinum Rank In accordance Category: Asia Sustainability
35. Corporate Reporting 19 Desember 2025
Asia Sustainability Reporting Rating 2025 Reporting
(NCCR)
Pertemuan Tahunan Bank
36. Bank Penggerak Ekonomi Kerakyatan Bank KBMI 1 & 2 Bank Indonesia 28 November 2025
Indonesia 2025
Komite Nasional
Annual Report Award (ARA)
37. Pemenang Kategori BUMD Go Publik 2024 Kebijakan Governansi 9 Desember 2025
2024
(KNKG)
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 161
Page 162
Profil
03 Perusahaan
Sertifikasi
Jenis Sertifikasi: Jenis Sertifikasi:
ISO 37001:2016 ISO 20000-1:2018
Anti-Bribery Management System IT Service Management System by the IT & Digital Directorate to
Validasi: Support JConnect Mobile Banking for Customers
18 Desember 2023 – 17 Desember 2026 Validasi:
Penerima Sertifikasi: 18 Desember 2025 – 17 Desember 2028
Bank Jatim Penerima Sertifikasi:
Dikeluarkan Oleh: Bank Jatim
PT TUV Nord Indonesia Dikeluarkan Oleh:
PT TUV Nord Indonesia
Jenis Sertifikasi: Jenis Sertifikasi:
ISO/IEC 20000-1:2018 ISO/IEC 27001:2022
The Service Management System at IT & Digital Directorate Sistem Manajemen Keamanan Informasi pada Layanan
for the provision of Core Banking System and Jconnect JConnect Mobile, Internet Banking dan SMS Banking
(mobile Banking, Internet Banking & SMS Banking) Validasi:
Services to Internal Customer Bank Jatim 15 November 2025 - 21 Oktober 2028
Validasi: Penerima Sertifikasi:
10 Agustus 2023 – 09 Agustus 2026 Bank Jatim
Penerima Sertifikasi: Dikeluarkan Oleh:
Bank Jatim PT BUREAU VERITAS
Dikeluarkan Oleh:
Lembaga Sertifikasi Bureau Veritas Indonesia
162 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 163
Laporan Tahunan
2025
Informasi
yang Tersedia di Website
Ketersediaan informasi pada website mengacu pada Peraturan OJK No. 8/POJK.04/2015 tentang Situs Web Emiten atau Perusahaan
Publik, maka Bank Jatim telah melengkapi website perusahaan dengan beberapa informasi penting seperti Informasi mengenai
pemegang saham, struktur organisasi perusahaan, analisis kinerja keuangan serta profil Dewan Komisaris dan Direksi. Selain itu,
website Bank Jatim juga menyediakan informasi sebagai berikut:
Kebutuhan Anda Profil Karir
Berisi tentang segala informasi kebutuhan Berisi tentang Profil Perusahaan, Manajemen, Berisi informasi mengenai Manajemen Karir
nasabah dan masyarakat yang meliputi dan Penghargaan yang telah diraih. dan Info Rekrutmen Bank Jatim.
Simpanan, Pembiayaan, Bisnis, Syariah,
Layanan, Hubungan Investor, Tata Kelola
Perusahaan, Bank Jatim Peduli, Suku Bunga
dan Informasi.
Mitra UMKM Internet Banking Daftar Online
Berisi informasi tentang UMKM binaan Bank Berisi panduan penggunaan internet banking Berisi tentang pilihan e-form kredit yang
Jatim yang dapat diakses oleh masyarakat dan Bank Jatim dan Portal Internet Banking. memberikan kemudahan calon nasabah
nasabah Bank Jatim. dalam melakukan pengajuan kredit.
Informasi Keterangan
Informasi pemegang saham sampai dengan pemilik akhir individu. Telah Tersedia
Isi Kode Etik Telah Tersedia
Informasi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) paling kurang meliputi bahan mata acara yang dibahas dalam RUPS,
ringkasan risalah RUPS, dan informasi tanggal penting yaitu tanggal pengumuman RUPS, tanggal pemanggilan RUPS, Telah Tersedia
tanggal RUPS, tanggal ringkasan risalah RUPS diumumkan.
Laporan keuangan tahunan terpisah (5 tahun terakhir), Informasi Keuangan (termasuk Laporan Keuangan Triwulanan) Telah Tersedia
Profil Dewan Komisaris dan Direksi Telah Tersedia
Piagam/Charter Dewan Komisaris, Direksi, Komite-komite, dan Unit Audit Internal Telah Tersedia
Media Briefing Telah Tersedia
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 163
Page 164
2025
Laporan Tahunan
01 Kilas Kinerja
Laporan Direksi
02
dan Dewan Komisaris
03 Profil Perusahaan
Analisisdan
Analisis danPembahasan
Pembahasan
04 Manajemen
Manajemenatas Kinerja
atas Bank
Kinerja
Bank
05 Human Capital
06 Teknologi Informasi
07 Corporate Governance
Tanggung Jawab
08
Sosial Perusahaan
09 Indeks Referensi OJK
10 Laporan Keuangan
Analisis dan Pembahasan
Manajemen atas Kinerja
Bank
164 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 165
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 165
Page 166
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Tinjauan
Perekonomian
Analisis Perekonomian Global
Berdasarkan laporan World Economic Outlook (WEO) Update lebih tinggi terhadap sejumlah mitra dagang utama seperti
Januari 2026 yang dirilis oleh International Monetary Fund, Tiongkok, Kanada, Meksiko, dan Uni Eropa. Kombinasi faktor-
perekonomian global pada tahun 2025 menunjukkan kondisi faktor ini telah meningkatkan volatilitas pasar keuangan global
yang relatif stabil, namun masih berada dalam fase pertumbuhan dan menekan tingkat kepercayaan pelaku usaha serta investor
yang moderat. IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi di berbagai negara.
global berada di kisaran 3,3%, angka yang cenderung stagnan
dibandingkan tahun sebelumnya dan tetap berada di bawah Meski dihadapkan pada tekanan tersebut, prospek ekonomi
rata-rata historis sebelum pandemi. Kondisi ini mencerminkan global menunjukkan tanda-tanda perbaikan seiring waktu.
bahwa pemulihan ekonomi global masih berlangsung, tetapi Outlook ekonomi terbaru pada awal 2026 mengindikasikan
belum cukup kuat untuk mendorong akselerasi pertumbuhan adanya pemulihan yang didorong oleh beberapa faktor
yang signifikan. kunci. Perkembangan pesat investasi teknologi, khususnya
di bidang Artificial Intelligence, menjadi salah satu motor
Namun demikian, stabilitas tersebut dibayangi oleh berbagai pertumbuhan baru, terutama di kawasan Amerika Utara dan
ketidakpastian global yang masih berlanjut. Pada tahun Asia. Selain itu, dukungan kebijakan fiskal dan moneter yang
2025, ekonomi dunia menghadapi tekanan dari ketegangan tetap adaptif, kondisi keuangan yang mulai lebih akomodatif,
geopolitik, khususnya konflik Rusia-Ukraina serta dinamika di serta kemampuan sektor swasta dalam beradaptasi terhadap
kawasan Timur Tengah yang dipicu oleh konflik Israel-Palestina. perubahan kebijakan perdagangan turut memperkuat
Di samping itu, meningkatnya kebijakan proteksionisme turut ketahanan ekonomi global. Dengan demikian, meskipun risiko
memperburuk kondisi, termasuk penerapan tarif impor universal tetap tinggi, ekonomi global menunjukkan kapasitas untuk pulih
sebesar 10% oleh Amerika Serikat serta tarif resiprokal yang secara bertahap di tengah lanskap yang penuh ketidakpastian.
Tabel Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global
WEO Januari 2026 WEO Oktober 2025
Wilayah 2024
2026 2025 2026 2025
Ekonomi Global 3,3 3,3 3,1 3,2 3,3
Negara Maju 1,8 1,7 1,6 1,6 1,8
Amerika 2,4 2,1 2,1 2,0 2,8
Eropa (Euro Area) 1,3 1,4 1,1 1,2 0,9
Jepang 0,7 1,1 0,6 1,1 0,1
Inggris 1,3 1,4 1,3 1,3 1,1
Negara Berkembang 5,0 4,4 4,0 4,2 4,3
China 4,5 5,0 4,2 4,8 5,0
India 6,4 7,3 6,2 6,6 6,5
Timur Tengah dan Asia Tengah 3,9 3,7 3,8 3,5 2,6
Sumber: World Economic Outlook (WEO), International Monetary Fund (IMF), Januari 2026
166 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 167
Laporan Tahunan
2025
Analisis Perekonomian Nasional
Di tengah tingginya gejolak dan ketidakpastian perekonomian Perekonomian nasional tahun 2025 mencapai angka
global, kondisi ekonomi nasional tergolong resilient dan 5,33% (YoY), meningkat dari pertumbuhan ekonomi tahun
berkinerja baik. Pertumbuhan ekonomi nasional tetap baik sebelumnya, yaitu sebesar 5,03% (YoY). Pertumbuhan
didukung stabilitas yang terjaga dengan inflasi yang terkendali. ekonomi nasional ditopang oleh peningkatan konsumsi rumah
Selain itu, sinergi bauran kebijakan ekonomi nasional yang solid tangga seiring dengan peningkatan aktivitas dan mobilitas
menjadi kunci penting dalam mencapai pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta didorong oleh pertumbuhan ekspor barang
nasional. dan jasa, khususnya dari komodias perhiasan/permata seiring
dengan meningkatnya permintaan emas global.
Grafik Pertumbuhan Ekonomi Nasional
(dalam %)
5,53 (2,33) 3,56 5,34 4,95 4,93 5,33
2019 2020 2021 2022 2023 2024 2025
Dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga memiliki struktur terbesar dalam PDB, menyumbang 60,78%. Ini menunjukkan bahwa
belanja rumah tangga adalah pendorong utama ekonomi. Tingkat pertumbuhannya yang sebesar 5,01% relatif stabil. Ekspor barang
dan jasa memiliki struktur 48,62% dengan pertumbuhan tertinggi di antara semua komponen, yaitu 6,63%. Ini mengindikasikan
kinerja ekspor yang sangat baik pada periode tersebut. Impor Barang dan Jasa memiliki struktur negatif yang signifikan (-42,44%),
namun mengalami pertumbuhan positif sebesar 6,13%. Struktur negatif ini menunjukkan bahwa impor dikurangkan dari total PDB
(sebagai pengeluaran keluar).
Grafik Produk Domestik Bruto (PDB) Berdasarkan Pengeluaran
(dalam %)
Struktur (%) Pertumbuhan (%)
60,78 48,62 27,22 3,86 1,29 (42,44) 5,01 6,63 5,54 0,73 5,83 6,13
Konsumsi Ekspor Impor Konsumsi Ekspor Impor
Konsumsi Konsumsi Konsumsi Konsumsi
Rumah Barang PMTB Barang Rumah Barang PMTB Barang
Pemerintah LNPRT Pemerintah LNPRT
Tangga dan Jasa dan Jasa Tangga dan Jasa dan Jasa
Sumber: Berita Resmi Statistik, Badan Pusat Statistik, Februari 2026
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 167
Page 168
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Dari sisi lapangan usaha, struktur ekonomi didominasi secara signifikan oleh sektor Industri Pengolahan sebesar 31,32%
dan Perdagangan sebesar 18,55%, namun pertumbuhan tertinggi justru terkonsentrasi pada sektor-sektor jasa seperti Jasa
Perusahaan sebesar 9,24%, Akomodasi dan Makan Minum sebesar 8,06%, dan Jasa Lainnya sebesar 7,92%. Fenomena ini
menunjukkan bahwa meskipun sektor manufaktur dan perdagangan tetap menjadi tulang punggung ekonomi utama, sektor jasa
mengalami ekspansi yang jauh lebih agresif dibandingkan sektor tradisional lainnya. Sebaliknya, sektor Pertambangan mencatatkan
performa paling lambat dengan pertumbuhan hanya 1,50%, yang mengindikasikan adanya pergeseran dinamika pertumbuhan dari
sektor ekstraktif menuju sektor layanan dan teknologi.
Grafik Produk Domestik Bruto (PDB) Berdasarkan Lapangan Usaha
Struktur (%) Pertumbuhan (%)
Industri
31,32 5,98
Pengolahan
18,55 Perdagangan 3,99
10,74 Pertanian 4,98
8,80 Konstruksi 4,59
Akomodasi dan
6,13 8,06
Makan Minum
4,95 Infokom 7,56
Transportasi dan
4,18 7,33
Pergudangan
3,32 Pertambangan 1,50
2,48 Jasa Keuangan 2,24
2,44 Jasa Pendidikan 6,12
Adm.
2,09 2,10
Pemerintahan
1,50 Real Estate 3,36
1,50 Jasa Lainnya 7,92
0,87 Jasa Perusahaan 9,24
0,70 Jasa Kesehatan 6,48
Pengadaan
0,35 5,10
Listrik, Gas
0,08 Pengadaan Air 3,55
Sumber: Berita Resmi Statistik, Badan Pusat Statistik, Februari 2026
Stabilitas ekonomi nasional juga ditopang oleh kinerja inflasi yang terjaga baik seiring dengan konsistensi kebijakan moneter yang
akomodatif. Pada tahun 2025, inflasi tahunan nasional sebesar 2,93% dengan andil tertinggi dari kelompok makanan, minuman, dan
tembakau, atas dampak fluktuasi harga komoditas akibat gangguan cuaca dan kenaikan harga benih. Selain itu, inflasi nasional juga
dipengaruhi oleh sektor perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Analisis Industri Perbankan
Sepanjang tahun 2025, stabilitas sistem keuangan terjaga baik dan menopang perbaikan kinerja ekonomi. Resiliensi sistem keuangan
didukung oleh likuiditas perbankan yang memadai, kapasitas permodalan yang terjaga pada level tinggi, serta risiko kredit yang
terjaga. Kinerja ketahanan industri perbankan periode Desember 2025 yang tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) tergolong
kuat dalam menyerap risiko dan mendukung pertumbuhan kredit, yaitu sebesar 25,89%. Dari sisi risiko, kinerja NPL industri
perbankan relatif terjaga pada angka 2,05% yang juga lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Sementara itu, fungsi intermediasi industri perbankan tetap berjalan baik dan terjaga meskipun relatif tertekan dibandingkan periode
168 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 169
Laporan Tahunan
2025
tahun sebelumnya. Tekanan tersebut diantaranya sebagai akibat dari perilaku yield seeking yang mendorong masyarakat sebagai
kontributor DPK perorangan beralih ke instrumen investasi lain yang lebih menarik.
Tabel Kinerja Perbankan Nasional
Uraian 2025 2024 2023 2022 2021
Intermediasi
Rp8.585,83 triliun Rp7.827,15 triliun Rp7.090,24 triliun Rp6.423,56 triliun Rp5.768,59 triliun
Kredit Perbankan
9,69% YoY 10,39% YoY 10,38% YoY 11,35% YoY 5,24% YoY
Rp10.057,54 triliun Rp8.835,76 triliun Rp8.457,93 triliun Rp8.153,59 triliun Rp7.479,46 triliun
DPK Perbankan
13,83% YoY 4,47% YoY 3,73% YoY 9,01% YoY 12,21% YoY
Permodalan
CAR Perbankan 25,89% 26,76% 27,75% 25,62% 25,66%
Suku Bunga
BI Rate 4,75% 6,00% 6,00% 5,50% 3,50%
Rasio LJK
Risiko Kredit
NPL Gross 2,05% 2,08% 2,19% 2,44% 3,00%
Risiko Likuiditas
LDR 85,37% 89,05% 84,11% 78,98% 77,49%
Sumber: Statistik Perbankan Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Desember 2025 (data diolah)
Analisis Posisi Bank Jatim dalam Industri Perbankan
Dibandingkan peer industri perbankan nasional dan Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (BPD SI), pertumbuhan kinerja
Bank Jatim adalah sebagai berikut.
Tabel Kinerja Pertumbuhan Bank Jatim dibandingkan BPD SI dan Industri Perbankan Nasional
Bank Jatim (Rp Miliar) BPD SI (Rp Miliar) Industri Perbankan Nasional (Rp Miliar)
Kinerja
Desember Desember Pertumbuhan Desember Desember Pertumbuhan Desember Desember Pertumbuhan
2025 2024 (YoY) 2025 2024 (YoY) 2025 2024 (YoY)
Aset 105.853 102.074 3,70% 1.063.582 1.021.878 4,08% 13.646.417 12.460.955 9,51%
Kredit 67.244 64.057 4,98% 661.580 645.772 2,45% 8.585.829 7.827.148 9,69%
DPK 78.605 77.496 1,43% 792.240 752.680 5,26% 10.057.543 8.835.755 13,83%
Sumber: Statistik Perbankan Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Desember 2024; Laporan Keuangan Bank Jatim Tahun 2024 (data diolah)
Sejalan dengan penguatan stabilitas sektor perbankan, Bank Jatim senantiasa menunjukkan resiliensi dan pertumbuhan
berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi makro. Dari sisi posisi keuangan, Total Aset Bank Jatim tumbuh solid sebesar 3,70% (YoY)
menjadi Rp105,85 triliun, melampaui rata-rata pertumbuhan industri perbankan nasional yang tercatat sebesar 0,99%. Sementara
itu, selaras dengan fungsi intermediasi, Bank Jatim mencatatkan akselerasi pada penyaluran Kredit sebesar 4,98% (YoY), performa
yang secara signifikan berada di atas rata-rata kelompok BPD SI sebesar 2,45%. Sementara itu, di tengah tantangan pengetatan
likuiditas dan persaingan suku bunga yang kompetitif, Bank Jatim tetap konsisten menjaga pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK)
yang positif sebesar 1,43% (YoY) melalui strategi pengelolaan likuiditas yang prudent dan fokus pada optimalisasi komposisi dana.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 169
Page 170
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Tabel Rasio Keuangan Bank Jatim dibandingkan BPD SI dan Perbankan Nasional
Desember 2025 Desember 2024
Rasio
Industri Industri
Bank Jatim BPD SI Bank Jatim BPD SI
Perbankan Perbankan
Current Account Saving Account
66,49% 54,51% 63,24% 65,14% 54,25% 63,39%
(CASA)
Net Interest Margin (NIM) 6,15% 5,27% 4,72% 5,86% 5,24% 4,72%
Non Performing Loan (NPL) Gross 3,88% 2,92% 2,05% 3,45% 2,48% 2,08%
Return on Assets (ROA) 1,90% 1,64% 2,53% 1,60% 1,76% 2,72%
Capital Adequacy Ratio (CAR) 25,38% 26,42% 25,89% 23,49% 25,77% 26,76%
Loan to Deposit Ratio (LDR) 85,39% 83,51% 85,37% 82,05% 85,91% 89,05%
Biaya Operasional Pendapatan
79,92% 81,53% 72,96% 81,89% 81,13% 81,45%
Operasional (BOPO)
Sumber: Statistik Perbankan Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Desember 2025; Laporan Keuangan Bank Jatim Tahun 2025 (data diolah)
Selain itu, sepanjang tahun 2025 Bank Jatim berhasil memperkuat struktur fundamental keuangan yang sehat, tercermin dari
capaian berbagai rasio keuangan utama yang berada di atas rata-rata industri. Fokus Bank Jatim pada penghimpunan dana murah
membuahkan hasil positif, di mana rasio CASA Bank Jatim meningkat menjadi 66,49%, melampaui rata-rata BPD SI yaitu sebesar
54,51% dan industri perbankan nasional dengan angka sebesar 63,24%. Hal ini menjadi fondasi kuat bagi Bank Jatim dalam menjaga
efisiensi biaya dana. Keberhasilan strategi bisnis juga tercermin pada peningkatan profitabilitas, Net Interest Margin (NIM) Bank Jatim
tumbuh menjadi 6,15% dan Return on Assets (ROA) meningkat menjadi 1,90%, melampaui performa rata-rata kelompok BPD SI. Di
sisi operasional, Bank Jatim terus melakukan perbaikan efisiensi yang ditandai dengan penurunan rasio BOPO menjadi 79,92%, atau
lebih efisien dibandingkan rata-rata BPD SI yang berada pada angka 81,53%. Dari aspek permodalan dan likuiditas, Bank Jatim tetap
berada pada posisi yang sangat kokoh dengan CAR sebesar 25,38% dan LDR yang optimal di level 85,39%, memastikan ruang yang
cukup untuk ekspansi bisnis di masa depan. Menghadapi dinamika kualitas aset, Bank Jatim secara proaktif memperkuat manajemen
risiko dan kebijakan pencadangan untuk menjaga stabilitas kinerja di tengah fluktuasi rasio NPL Gross yang berada di angka 3,88%.
170 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 171
Laporan Tahunan
2025
Tinjauan
Operasional
Rencana Strategis Bank 4. Penyaluran kredit produktif secara selektif sesuai dengan
sektor ekonomi yang potensi di Provinsi Jawa Timur guna
Rencana strategis bank meliputi Rencana Korporasi (Corporate meningkatkan perekonomian daerah.
Plan) dan Rencana Bisnis Bank (Business Plan). 5. Peningkatan profitabilitas Bank melalui peningkatan
rasio CASA, perbaikan kualitas kredit, layanan keuangan
Rencana Korporasi (Corporate Plan) berkelanjutan, devisa, dan pengembangan produk lain
berbasis digital serta customer centric.
Bank Jatim memiliki rencana strategis jangka panjang dalam 6. Pemenuhan dana usaha Unit Usaha Syariah dan
bentuk rencana korporasi (Corporate Plan) 2024-2028. pengembangan bisnis syariah sesuai dengan regulasi POJK
Dalam mendukung tujuan, sasaran strategis, dan gap dalam No. 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah.
pencapaian visi, maka arah kebijakan Bank adalah: 7. Peningkatan pelayanan berbasis digital dan membangun
1. Internalisasi corporate culture yang berlaku di Bank Jatim. ekosistem Pemerintah Daerah dan non Pemerintah Daerah.
2. Pertumbuhan organik dan anorganik dengan skema
Kelompok Usaha Bank (KUB) atau lainnya dalam mencapai Strategi utama dikonsentrasikan pada 43 inisiatif strategis
visi Bank. penguatan dan pengembangan yang mencakup inisiatif
3. Optimalisasi fungsi intermediasi dengan melakukan strategi Bank Jatim dan Unit Usaha Syariah. Inisiatif strategis
redesain perkreditan baik dari organisasi, proses bisnis, dipetakan dalam 7 (tujuh) bidang bisnis, 3 (tiga) bidang enabler
pengembangan sumber daya manusia, dan penerapan dan dieksekusi 1(satu) fase sebagai penguatan kapabilitas dan
manajemen kinerja. kapasitas serta 1 (satu) fase dalam percepatan implementasi
dan pertumbuhan bisnis.
GAMBAR GRAND ROADMAP
2024 2025 2026 2027 2028
Penguatan Kapabilitas &
Kapasitas
Percepatan Implementasi dan Pertumbuhan Bisnis
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 171
Page 172
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Sasaran jangka panjang Bank yang ditetapkan dalam suatu strategi bisnis sesuai Corporate Plan 2024-2028. Strategi bisnis Bank
dalam 5 (lima) tahun mendatang terbagi dalam 7 (tujuh) bidang bisnis dan 3 (tiga) bidang enabler.
Gambar Strategi Bisnis
Visi
Menjadi BPD No. 1 di Indonesia
Misi
Treasury &
Ritel & UMKM Komersial
Konsumer Dana Internasional Syariah Aksi Korporasi
& Korporasi
[RKM] [KSR] [DNA] Banking [SYR] [KRP]
[KSK]
[TRI]
Governance, Risk, & Compliance
[GRC]
Organisasi & Information Technology
[OIT]
Human Capital, Culture, & Performance Management
[HCM]
Eksekusi strategi bisnis diturunkan dalam inisiatif strategis yang dikelompokkan dalam 2 (dua) bagian yaitu Continuously Competency
Enhancement dan Selective Market Capture Acceleration.
Gambar Inisiatif Strategis
Treasury dan
Ritel & UMKM Konsumer Dana
International Banking
13. Penyempurnaan value proposition dan competitive 17. Penyempurnaan competitive 21. Optimasi bisnis treasury dan
advantage produk dan standar layanan kredit advantage produk dan standar lisensi bank devisa (peningkatan
ritel & UMKM sesuai prinsip sustainable finance/ layanan (DPK ritel/priority banking) pendapatan diluar margin
Selective Markt Capture
konsum er non-ASN [RKM-1] [KSR-1] [DNA-1] intermediasi) [TRI-1]
14. Intensifikasi pemasaran dan penjualan produk 18. Perluasan dan intensifikasi
kredit ritel & UMKM/konsumer non-ASN sesuai program pemasaran dan penjualan
Acceleration
potensi sektoral dan segmen area Kantor Cabang produk dana [DNA-2]
[RKM-1] [KSR-2] 19. Percepatan pengembangan Aksi Korporasi
15. Perluasan aliansi fintech/eCommerce dan bisnis branchless banking (berbasis kartu
berbasis ekosistem pemerintah daerah, BUMD dan gadget/cardless) [DNA-3]
dan komunitas [RKM-3] [KSR-3] 20. Pengembangan aliansi fintech/
22. Meningkatkan pertumbuhan
eCommerce dan bisnis berbasis
volume usaha Bank secara
ekosistem pemerintah daerah,
anorganik melalui penyertaan
BUMN/BUMD dan komunitas
modal dengan skema Kelompok
Komersial & Korporasi (Jawa Timur dan luar Jatim
Usaha Bank (KUB) [KRP-1]
terseleksi) [DNA-4]
16. Percepatan sales kredit menengah dan korporasi
pada sektor dan target market terseleksi [KSK-1]
Human Capital, Culture, & Organisasi & Information Governance, Risk, &
Performance Management Technology Compliance
Continously Competency
1. Intensifikasi internalisasi corporate culture dan 5. Penyempurnaan struktur 10. Penyempurnaan dan pemutakhiran
pengembangan turunannya (sales, credit, risk organisasi lanjutan (business & kebijakan/pedoman [GRC-1]
& compliance, digital, dan performance based customer centric) [OIT-1]
Enhancement
11. Penyusunan Risk Acceptance
culture) [HCM-1] 6. Penataan ulang peran dan Criteria (RAC) yang menjadi fokus
2. Pemenuhan kecukupan dan peningkatan fungsi cabang di dalam dan luar industri Bank [GRC-2]
kompetensi personil serta, pengembangan Jatim (pengembangan sentra 12. Pengembangan Portofolio Risk
program kesejahteraan pegawai [HCM-2] perkreditan, jasa, priority dan Management untuk optimalisasi
3. Penyempurnaan manajemen Human Capital dan institutional banking) [OIT-2] proses kredit berdasarkan prinsip
penguatan fungsi Human Capital Business Partner 7. Percepatan pengembangan lingkungan, sosial, & tata kelola
[HCM-3] digitalisasi serta IT security [OIT-3] [GRC-3]
4. Penyempurnaan penerapan sistem manajemen 8. Perlindungan data pribadi nasabah
kinerja dan pemenuhan perangkat pendukung [OIT-4]
[HCM-4] 9. Pembentukan fungsi atau tim
khusus untuk kajian sektor industri
potensial [OIT-5]
172 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 173
Laporan Tahunan
2025
Dalam jangka menengah tahun 2026-2027, grand roadmap d. Peningkatan kompetensi pegawai secara berkala
strategy berada pada fase Percepatan Implementasi dan sesuai dengan kebutuhan bisnis dan penyempurnaan
Pertumbuhan Bisnis. Pada fase ini ekspansi usaha dilakukan sistem pendidikan dan pelatihan.
dengan memanfaatkan kapabilitas yang telah ditingkatkan e. Melaksanakan career path yang terstruktur dan disiplin
pada tahun pertama. Target jangka menengah meliputi: serta talent pool untuk pengembangan pemimpin masa
1. Intensifikasi internalisasi corporate culture dan depan yang dapat mendukung transformasi budaya
pengembangan turunannya. dan mendukung inovasi di setiap jenjang organisasi.
2. Pemenuhan kecukupan dan peningkatan kompetensi 2. Governance, Risk and Compliance
personil bisnis. a. Optimalisasi forum kebijakan dan prosedur agar
3. Penyempurnaan manajemen Human Capital dan penguatan dapat berjalan efektif dan efisien dalam pembahasan
fungsi Human Capital Business Partner. ketentuan internal.
4. Penyempurnaan penerapan sistem manajemen kinerja dan b. Penyederhanaan prosedur untuk meningkatkan
pemenuhan perangkat pendukung. efisiensi dan mempercepat proses bisnis, dengan tetap
5. Penyempurnaan struktur organisasi lanjutan beserta mematuhi aturan dan menjaga kualitas layanan.
turunannya. 3. Information Technology
6. Percepatan pengembangan digitalisasi proses bisnis dan a. Optimalisasi terhadap ketahanan dan keamanan siber
supporting. dengan membangun infrasruktur secara memadai (tata
7. Penyempurnaan value proposition dan competitive kelola TI, arsitektur TI, manajemen terkait TI).
advantage produk dan standar layanan kredit ritel dan b. Penerapan strategi Perfect-I yang difokuskan
UMKM/konsumer non-ASN. pada penguatan organisasi, perbaikan kebijakan
8. Intensifikasi pemasaran dan penjualan produk kredit ritel TI, optimalisasi system core banking, manajemen
dan UMKM/konsumer non-ASN sesuai potensi sektoral dan infrastruktur yang lebih baik, pengembangan aplikasi
segmen area Kantor Cabang. bisnis yang inovatif.
9. Penyempurnaan competitive advantage produk dan standar 4. Aksi Korporasi, Treasury and International Banking
layanan (DPK ritel/priority banking). a. Meningkatkan aset bank baik secara organik dan
10. Pengembangan bisnis berbasis ekosistem pemerintah anorganik melalui KUB dengan BPD dan Sinergitas
daerah, BUMN/BUMD dan komunitas (Jawa Timur dan luar dengan BUMD.
Jatim terseleksi). b. Pengembangan produk dan digitalisasi proses layanan
11. Strategi pertumbuhan bisnis organik yang seimbang dan untuk penguatan sinergitas pada sharing biller,
berkelanjutan, serta pertumbuhan bisnis anorganik melalui remittance, trade finance dan pembiayaan sindikasi.
penyertaan modal pada lembaga keuangan atau dengan 5. Optimalisasi Penghimpunan Dana
melalui Kelompok Usaha Bank (KUB). a. Peningkatan CASA dan asset recovery kredit, serta
ekspansi kredit yang berkualitas.
Rencana Bisnis Bank (Business Plan) b. Mengembangkan strategi penawaran produk DPK yang
kompetitif dengan menjaga biaya dana murah.
Manajemen telah merumuskan fokus strategis tahun 6. Pengembangan Bisnis Syariah
2025 diterapkan Bank Jatim dalam menghadapi berbagai a. Mengembangkan aktivitas dan layanan transaksi
jenis tantangan dan peluang dengan mempertimbangkan keuangan Dual Banking Leverage Model (DBLM) syariah
perkembangan kondisi perekonomian terkini agar menjadi dengan penyempurnaan struktur organisasi maupun
bank yang sehat, dapat berkinerja baik, berkelanjutan, serta alur proses bisnis.
berperan pada perekonomian daerah sebagai berikut: b. Penguatan Fungsi Compliance pada Produk DBLM.
1. Human Capital, Culture and Performance Management c. Meningkatkan Customer Experience dengan Pendekatan
a. Penyesuaian struktur organisasi dalam rangka produk. dan layanan Syariah maupun Konvensional.
optimalisasi dan efektivitas kinerja secara menyeluruh. 7. Akselerasi Bisnis UMKM
b. Meningkatkan kolaborasi lintas unit kerja untuk a. Pengolahan Big Data UMKM secara digital.
mempercepat inovasi produk dan layanan serta b. Penyaluran KUR yang tepat sasaran.
efisiensi secara keseluruhan. c. Kolaborasi dengan pelaku UMKM untuk pengembangan
c. Internalisasi Corporate Culture secara Optimal yang usaha dalam berbagai even.
selaras dengan visi dan misi perusahaan. d. Pengembangan UMKM secara massive.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 173
Page 174
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Aspek Pemasaran Bank Jatim juga memperkuat kolaborasi dengan berbagai dinas
pada tingkat Kementerian, Provinsi, hingga Kabupaten/Kota
Strategi Pemasaran dalam rangka menyediakan layanan jasa keuangan bagi ASN
dan non-ASN, sekaligus mengembangkan produk serta layanan
Seiring dengan perkembangan bisnis Bank dan kebijakan digital sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan
pemerintah, Bank Jatim terus memperkuat strategi pemasaran perekonomian di Jawa Timur.
melalui berbagai kegiatan promosi yang berkesinambungan
dengan mengacu pada tema hari-hari besar nasional. Selain Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui percepatan transaksi
itu, Bank Jatim juga mendukung program pemerintah non-tunai, antara lain melalui optimalisasi Cash Management
melalui pelaksanaan edukasi dan literasi keuangan secara System (CMS) bagi Satuan Kerja (Satker) pengelola APBN,
komprehensif kepada segmen nasabah tertentu. pengembangan dashboard Virtual Account (VA), serta
implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online
Sebagai salah satu Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang pada aplikasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SIPD).
mengelola Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Number of Account Bank Jatim juga menjadi BPD pionir dalam pemanfaatan
(NoA) dalam skala besar, Bank Jatim turut mengapresiasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Indonesia.
nasabah melalui penyelenggaraan program undian berhadiah
untuk produk tabungan SIKLUS dan SIMPEDA. Selain itu, Bank Jatim terus memperkuat kapabilitas layanan
digital melalui peningkatan fitur mobile banking dan internet
Bank Jatim juga secara berkelanjutan memperkuat kolaborasi banking korporat, khususnya pada transaksi payment.
dengan Pemerintah Daerah dan berbagai mitra strategis, yang Pengembangan digitalisasi juga dilakukan melalui interkoneksi
didukung oleh aktivitas promosi melalui media luar ruang berbasis Application Programming Interface (API) atau Open
seperti videotron dan billboard, dalam rangka memperkuat Banking guna mendukung pengembangan Teknologi Informasi
corporate image, product image, serta meningkatkan awareness (TI) serta memperluas sinergi ekosistem dengan perbankan
nasabah guna mendukung pertumbuhan DPK dan NoA Bank dan fintech dalam meningkatkan volume kerja sama dengan
Jatim. Mitra Kelembagaan.
Pangsa Pasar
Kinerja Bank Jatim dalam menghadapi persaingan industri perbankan daerah (BPD SI) dan perbankan nasional cenderung fluktuatif.
Dibandingkan dengan industri perbankan daerah, pangsa pasar kinerja keuangan utama Bank Jatim positif pada komponen
penyaluran kredit, sementara pangsa pasar komponen aset dan penghimpunan DPK cenderung mengalami penurunan dibandingkan
periode yang sama tahun sebelumnya.
Tabel Pangsa Pasar Bank Jatim dibandingkan BPD SI
(dalam miliar Rupiah)
Kenaikan/
Uraian Keterangan Desember 2025 Desember 2024
Penurunan
BPD SI 1.063.582 1.021.878 4,08%
Jumlah Aset Bank Jatim 105.853 102.074 3,70%
Pangsa Pasar (%) 9,95% 9,99% (0,04%)
BPD SI 792.240 752.685 5,26%
Jumlah Dana Pihak Ketiga Bank Jatim 78.605 77.496 1,43%
Pangsa Pasar (%) 9,92% 10,30% (0,37%)
BPD SI 661.580 645.772 2,45%
Jumlah Kredit yang diberikan Bank Jatim 67.224 64.057 4,98%
Pangsa Pasar (%) 10,16% 9,92% 0,24%
Sumber: Statistik Perbankan Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Desember 2025; Laporan Keuangan Bank Jatim Tahun 2025 (data diolah)
174 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 175
Laporan Tahunan
2025
Namun demikian, Bank terus memperkokoh posisinya likuiditas, Bank dapat mempertahankan eksistensinya dengan
sebagai salah satu kontributor utama dalam kelompok Bank penguasaan pangsa pasar aset sebesar 9,95% dan Dana Pihak
Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (BPD SI). Keberhasilan Ketiga (DPK) sebesar 9,92% terhadap total industri BPD
Bank dalam menjalankan fungsi intermediasi tercermin pada nasional. Meskipun terdapat fluktuasi sebagai dampak dari
peningkatan pangsa pasar kredit, yang tumbuh menjadi strategi pengelolaan portofolio yang lebih selektif dan pruden,
10,16% pada Desember 2025 dibandingkan 9,92% di tahun Bank Jatim tetap konsisten menjadi pilar kekuatan ekonomi
sebelumnya. Ekspansi pangsa pasar ini menegaskan efektivitas daerah dengan kontribusi yang signifikan terhadap total kinerja
strategi penetrasi pasar Perseroan dalam mendukung sektor BPD secara nasional.
usaha produktif dan konsumer. Di sisi permodalan dan
Diagram Pangsa Pasar Bank Jatim dibandingkan BPD SI Desember Tahun 2025
90,05% 9,95% 90,08% 9,92% 89,84% 10,16%
ASET DPK KREDIT
BPD SI Bank Jatim
Diagram Pangsa Pasar Bank Jatim dibandingkan BPD SI Desember Tahun 2024
90,01% 9,99% 89,70% 10,30% 90,08% 9,92%
ASET DPK KREDIT
BPD SI Bank Jatim
Kondisi yang sama juga terjadi pada pangsa pasar Bank Jatim diantara industri perbankan nasional, kinerja positif terjadi pada
komponen penyaluran kredit, sedangkan pada komponen aset dan penghimpunan DPK cenderung mengalami penurunan
dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 175
Page 176
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Tabel Pangsa Pasar Bank Jatim dibandingkan dengan Industri Perbankan Indonesia
(dalam miliar Rupiah)
Kenaikan/
Uraian Keterangan Desember 2025 Desember 2024
Penurunan
Industri Perbankan 13.646.417 12.460.955 9,51%
Jumlah Aset Bank Jatim 105.853 102.074 3.70%
Pangsa Pasar (%) 0,78% 0,82% (0,045)
Industri Perbankan 10.057.543 8.837.242 13.83%
Jumlah Dana Pihak Ketiga Bank Jatim 78.605 77.496 1.43%
Pangsa Pasar (%) 0,78% 0,88% (0,10%)
Industri Perbankan 8.585.829 7.827.148 9,69%
Jumlah Kredit yang diberikan Bank Jatim 67.224 64.057 4,98%
Pangsa Pasar (%) 0,78% 0,82% (0,04%)
Sumber: Statistik Perbankan Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Desember 2025; Laporan Keuangan Bank Jatim Tahun 2025 (data diolah)
Sementara itu, di tengah persaingan industri perbankan mandiri tumbuh 3,70% (YoY), sementara penyaluran kredit
nasional yang semakin kompetitif, Bank Jatim secara konsisten meningkat 1,43% (YoY). Meskipun industri nasional mengalami
mampu mempertahankan eksistensinya dengan mencatatkan akselerasi pertumbuhan yang lebih tinggi, Bank tetap mampu
pertumbuhan kinerja yang positif. Pada akhir tahun 2025, Bank menjaga momentum pertumbuhan dan kepercayaan nasabah.
memberikan kontribusi yang stabil terhadap industri perbankan Hal ini membuktikan bahwa strategi bisnis yang berfokus pada
nasional dengan penguasaan pangsa pasar aset, dana pihak penguatan pasar regional Jawa Timur tetap memiliki daya saing
ketiga, dan kredit yang terjaga di level 0,78%. Keberhasilan Bank yang kuat di level nasional serta memberikan kontribusi dalam
Jatim dalam mempertahankan pangsa pasar ini didorong oleh memperkokoh struktur perbankan di Indonesia.
pertumbuhan nominal pada seluruh lini bisnis. Total aset secara
Diagram Pangsa Pasar Bank Jatim dibandingkan Industri Perbankan Desember Tahun 2025
99,22% 0,78% 99,22% 0,78% 99,22% 0,78%
ASET DPK KREDIT
Industri Perbankan Bank Jatim
176 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 177
Laporan Tahunan
2025
Diagram Pangsa Pasar Bank Jatim dibandingkan Industri Perbankan Desember Tahun 2024
99,18% 0,82% 99,12% 0,88% 99,18% 0,82%
ASET DPK KREDIT
Industri Perbankan Bank Jatim
Tinjauan Operasi Per Segmen Usaha
Segmen operasional Bank Jatim berdasarkan segmen usaha yang meliputi perbankan konvensional (kredit, dana pihak ketiga dan
jasa lainnya) dan segmen syariah (dana pihak ketiga syariah, pembiayaan syariah dan jasa lainnya syariah).
Segmen Konvensional
Segmen konvensional Bank Jatim terdiri atas produk Kredit, Dana Pihak Ketiga dan Jasa Layanan.
Penjelasan dan Produktivitas Segmen Konvensional
Uraian penjelasan dan produktivitas Segmen Konvensional Bank Jatim disajikan sebagai berikut.
Kredit
Kredit Bank Jatim terdiri atas Kredit Mikro, Kredit Ritel, Kredit Menengah Korporasi dan Sindikasi, dan Kredit Konsumer. Penjelasan
masing-masing produk kredit telah disajikan pada bagian Profil Sub Bab Produk dan Jasa dalam Laporan Tahunan ini.
Grafik Produktivitas Kredit
(dalam jutaan Rupiah)
9.328.208 10.284.249 10.931.531 12.172.476 7.607.194 6.621.615 33.368.120 35.438.848
Kredit Menengah, Korporasi
Kredit Mikro Kredit Ritel Kredit Konsumer
dan Sindikasi
2024 2025
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 177
Page 178
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
KREDIT MIKRO
Kredit Mikro Bank Jatim adalah kredit yang diberikan kepada pengusaha mikro untuk membiayai kebutuhan usaha produktif baik
untuk kebutuhan investasi maupun untuk kebutuhan modal kerja dengan plafond maksimal Rp500 juta dan penyaluran kredit
program dari pemerintah.
Produktivitas Kredit Mikro diuraikan sebagai berikut:
Tabel Produktivitas Kredit Mikro
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Segmen Mikro 10.284.249 9.328.208 956.042 10,25%
Total penyaluran Kredit Mikro tahun 2025 sebesar Rp10,28 Pertumbuhan skim Kredit KUR dan Jatim Mikro dipengaruhi
triliun, meningkat 10,25% dibandingkan dengan tahun oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal yaitu
sebelumnya yang sebesar Rp9,32 triliun. Kenaikan tersebut pengembangan aplikasi proses kredit mikro, upgrading kualitas
didominasi atas realisasi Kredit KUR sebesar Rp5,60 triliun account officer, monitoring dan evaluasi kinerja, pemberlakuan
atau mengalami kenaikan 8,60% dari perolehan Kredit kur reward dan punishment atas kinerja, penyempurnaan produk
tahun sebelumnya Kredit Jatim Mikro dengan realisasi Rp3,32 segmen mikro serta refocusing target market. Sedangkan
triliun atau mengalami kenaikan 15,49% dibanding tahun faktor eksternal meliputi mulai pulihnya kondisi usaha pelaku
sebelumnya. UMKM, kerjasama dengan off taker, sinergitas dengan instansi
Pemerintah dan penyaluran kepada cluster usaha mikro.
Tabel NoA Kredit Mikro
(dalam NoA)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
NoA %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Segmen Mikro 125.454 200.089 (74.645) (37,30%)
Total NoA Kredit Mikro tahun 2025 sebanyak 125.454 NoA, menurun 37,30% dibandingkan dengan tahun 2024 yang sebanyak
200.089 NoA. Penurunan tersebut terutama berasal dari deviasi NoA Kredit Financial Technology (Amartha) sebanyak 85.153 NoA
sebagai dampak stop lending penyaluran kredit Financial Technology (Amartha)
Grafik Penyaluran Kredit Mikro Grafik NoA Kredit Mikro
(dalam jutaan Rupiah) (dalam NoA)
9.328.208 10.284.249 200.089 125.454
Penyaluran Kredit Mikro NoA Kredit Mikro
2024 2025 2024 2025
178 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 179
Laporan Tahunan
2025
Strategi Kredit Mikro Tahun 2025 untuk pembiayaan UMKM Segmen Mikro baru di kisaran angka
Uraian mengenai strategi Kredit Mikro yang dilakukan tahun 8,3% atau sekitar 125.454 debitur yang dibiayai Kredit Mikro
2025 yaitu sebagai berikut: sehingga kedepannya prospek usaha Kredit Mikro Bank Jatim
1. Optimalisasi penyaluran KUR. semakin akan baik.
2. pemberian reward kepada account officer.
3. Optimalisasi Agen Laku Pandai (Agen Jatim). Strategi Kredit Mikro Tahun 2026
4. Digitalisasi proses kredit. Uraian mengenai strategi Kredit Mikro yang akan dilakukan
5. Weekend banking. tahun 2026 disajikan sebagai berikut:
6. Pemberian reward referral 1. Optimalisasi penyaluran KUR.
2. Penyaluran Kredit Program KUR Program Perumahan
Keunggulan Kompetitif dan Inovasi Kredit Mikro (KPP), Kredit Program Usaha Alat & Mesin Pertanian
Keunggulan kompetitif dan inovasi Kredit Mikro adalah sebagai (Alsintan) & Kredit Program Industri Padat Karya (KIPK)
berikut: 3. Monitoring pencapaian Penyaluran Kredit baik Online
1. Proses cepat. maupun Offline
2. Persyaratan mudah. 4. Pengembangan ekosistem UMKM Bank Jatim
3. Suku bunga bersaing. 5. Kerjasama dan Sinergitas dengan instansi pemerintah.
4. Paperless. 6. Program promo biaya realisasi kredit, Ramadhan Kareem
5. Digitalisasi proses kredit. dan stimulus cashback bagi debitur loyal
7. Pengembangan kompetensi analisa kredit dan monitoring
Prospek Usaha Kredit Mikro Tahun 2026 kredit bagi AO Mikro dan Penyelia Kredit
Dengan jumlah UMKM di Jawa Timur berdasarkan data dari 8. Digitalisasi proses kredit.
Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Timur saat ini sekitar 1,49
juta UMKM by name by address, market share Bank Jatim
KREDIT RITEL
Kredit Ritel Bank Jatim merupakan kredit produktif dengan plafond > Rp500 juta sampai dengan Rp25 miliar untuk Segmen Ritel
dan dikelola oleh Divisi Kredit Ritel.
Produktivitas Kredit Ritel disajikan sebagai berikut.
Tabel Produktivitas Kredit Ritel
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Segmen Ritel 12.172.476 10.931.531 1.240.945 11,35%
Total penyaluran Kredit Ritel tahun 2025 sebesar Rp12,17 triliun, meningkat 11,35% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang
sebesar Rp10,93 triliun. Kenaikan tersebut didominasi atas realisasi Kredit Jatim Ritel (angsuran dan rekening koran) sebesar Rp2,69
triliun atau mengalami kenaikan 38,56% dari perolehan Kredit Jatim Ritel tahun sebelumnya.
Tabel NoA Kredit Ritel
(dalam NoA)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
NoA %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Segmen Ritel 19.547 22.881 (3.334) 14,57%
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 179
Page 180
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Total NoA Kredit Ritel tahun 2025 sebanyak 19.547 NoA, menurun 14,57% dibandingkan dengan tahun 2024 yang sebanyak 22.881
NoA. Penurunan tersebut didominasi oleh pelunasan Kredit Kepada Koperasi Untuk Anggotanya sebanyak 1.263 atau mengalami
penurunan dari perolehan NoA Kredit Kepada Koperasi Untuk Anggotanya tahun sebelumnya.
Grafik Penyaluran Kredit Ritel Grafik Penyaluran NoA Ritel
(dalam jutaan Rupiah) (dalam NoA)
10.931.531 12.172.476 22.881 19.547
Penyaluran kredit Segmen Ritel NoA Segmen Ritel
(dalam jutaan rupiah) (NoA)
2024 2025 2024 2025
Strategi Kredit Ritel Tahun 2025 Keunggulan Kompetitif dan Inovasi Kredit Ritel
Uraian mengenai strategi Kredit Ritel yang dilakukan tahun Keunggulan kompetitif dan inovasi Kredit Ritel adalah sebagai
2025 disajikan sebagai berikut: berikut:
1. Melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Pabrik Gula baik 1. Untuk skim kredit kepada koperasi untuk anggotanya
BUMN maupun Swasta. (KKPA) jangka waktu kredit bisa sampai 15 tahun.
2. Melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Asosiasi pelaku 2. Untuk skim linkage BPR jangka waktu kreditnya bisa sampai
UMKM di Jawa Timur. 15 tahun.
3. Bersama dengan Kementerian, Dinas dan Instansi lainnya 3. Percepatan proses kredit melalui pengembangan aplikasi.
melakukan pameran produk UMKM. 4. Suku bunga bersaing dengan bank kompetitor.
4. Bersama dengan Kementerian, Dinas dan Instansi lainnya 5. Skema angsuran kredit dapat disesuaikan dengan
melakukan pelatihan dan literasi keuangan kepada UMKM. kebutuhan debitur.
5. Bersama dengan Kementerian, Dinas dan Instansi lainnya
membuat kegiatan business matching produk UMKM. Prospek Usaha Kredit Ritel Tahun 2026
6. Mengikutsertakan UMKM dalam Program Misi Dagang Divisi Kredit Ritel pada tahun 2025 fokus untuk memaksimalkan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur. potensi seluruh skim kredit yang berada di Segmen Ritel.
7. Membuat program UMKM Award. Salah satunya pembiayaan kepada kontraktor melalui skim
8. Membuat company branding dengan produk UMKM. kredit Kontraktor khususnya proyek yang bersumber dari
9. Melakukan gathering dengan Asosiasi Perumahan/ dana APBD/APBN. Di sisi lain pemberian kredit kepada para
Developer. pelaku UMKM melalui skim kredit Jatim Ritel baik Jatim Ritel
10. Melakukan gathering dengan asosiasi pelaku usaha lainnya. Angsuran maupun Jatim Ritel Rekening Koran serta dengan
11. Melakukan evaluasi kinerja penyaluran kredit. adanya program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi
12. Mempromosikan aplikasi pengajuan kredit secara online terdapat potensi untuk membiayai kebutuhan pembangunan
(Jconnect E-Loan). dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
13. Mempromosikan produk kredit melalui pameran UMKM.
14. Mempromosikan produk kredit melalui media sosial Bank. Strategi Kredit Ritel Tahun 2026
15. Melakukan pelatihan pemasaran kredit, analisa kredit dan Uraian mengenai strategi Kredit Ritel yang akan dilakukan
monitoring kredit. tahun 2026 disajikan sebagai berikut:
16. Melakukan pelatihan penggunaan aplikasi kredit. 1. Mengikutsertakan UMKM dalam pameran produk UMKM.
17. Melakukan pelatihan trade finance. 2. Pelatihan dan Literasi Keuangan.
18. Melakukan pelatihan aspek hukum perkreditan. 3. Business matching produk UMKM.
19. Melakukan evaluasi pricing (rate dan tarif). 4. Melakukan gathering dengan asosiasi pelaku usaha lainnya/
20. Melakukan evaluasi SOP Perkreditan. BPR/Koperasi.
21. Melakukan evaluasi aplikasi analisa kredit E-Loan. 5. Melakukan evaluasi kinerja penyaluran kredit.
180 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 181
Laporan Tahunan
2025
6. Melakukan kegiatan monitoring via Desk Call. 10. Melakukan evaluasi produk kredit.
7. Melakukan pembekalan dan sosialisasi pemasaran kredit, 11. Melakukan evaluasi dan pengembangan aplikasi analisa
analisa kredit dan monitoring kredit. kredit E-Loan.
8. Melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi kredit. 12. Program promo.
9. Melakukan evaluasi pricing (rate dan tarif).
KREDIT MENENGAH, KORPORASI DAN SINDIKASI
Kredit Menengah Bank Jatim merupakan kredit produktif dengan plafon > Rp25 miliar sampai dengan Rp100 miliar untuk Segmen
Menengah
Kredit Korporasi Bank Jatim merupakan kredit produktif dengan plafon > Rp100 miliar untuk Segmen Korporasi. Kredit Menengah
Korporasi dan Sindikasi Bank Jatim dikelola oleh Divisi Kredit Menengah Korporasi dan Sindikasi.
Produktivitas Menengah Korporasi dan Sindikasi disajikan sebagai berikut.
Tabel Produktivitas Kredit Menengah Korporasi dan Sindikasi
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (3)-(2) (5) = (4)/(3)
Segmen Menengah 490.174 252.719 237.455 93,96%
Segmen Korporasi dan Sindikasi 6.131.441 7.354.475 (1.222.034) (16,63%)
Total 6.621.615 7.607.194 (985.579) (12,96%)
Total penyaluran Kredit Segmen Menengah tahun 2025 sebesar Rp490,17 miliar, mengalami kenaikan 93,96% dibandingkan dengan
posisi pada tahun 2024 yang sebesar Rp252,71 miliar. Hal ini dikarenakan adanya pertumbuhan pada penyaluran BLUD dan Kredit
Pemda. Total penyaluran Kredit Segmen Korporasi tahun 2025 sebesar Rp6,13 triliun, mengalami penurunan 16,63% dibandingkan
dengan posisi pada tahun 2024 yang sebesar Rp7,35 triliun. Hal ini dikarenakan adanya pelunasan sindikasi
Tabel NoA Kredit Menengah Korporasi dan Sindikasi
(dalam NoA)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
NoA %
(1) (2) (3) (4) = (3)-(2) (5) = (4)/(3)
Segmen Menengah 595 887 (292) (32,92%)
Segmen Korporasi dan Sindikasi 101 105 (4) (3,81%)
Total 696 992 (296) (29,84%)
Total NoA Kredit Segmen Menengah tahun 2025 sebanyak 595 NoA, menurun 32,92% dibandingkan dengan tahun 2024 yang
sebanyak 887 NoA. Penurunan tersebut disebabkan adanya beberapa NoA kredit yang disalurkan untuk KKPA mengalami pelunasan.
Total NoA Kredit Korporasi dan Sindikasi tahun 2025 sebanyak 105 NoA, menurun 3,81% dibandingkan dengan tahun 2024 yang
sebanyak 101 NoA. Penurunan tersebut disebabkan adanya beberapa NoA kredit yang disalurkan untuk sindikasi mengalami
pelunasan.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 181
Page 182
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Grafik Penyaluran Grafik Penyaluran
Kredit Segmen Menengah Kredit Segmen Korporasi dan Sindikasi
(dalam jutaan Rupiah) (dalam jutaan Rupiah)
252.719 490.174 7.354.475 6.131.441
Penyaluran Kredit Segmen Menengah Penyaluran Kredit Segmen Korporasi dan Sindikasi
2024 2025 2024 2025
Grafik NoA Segmen Menengah Grafik NoA Segmen Korporasi dan Sindikasi
(dalam NoA) (dalam NoA)
887 595 105 101
NoA Segmen Menengah NoA Segmen Korporasi dan Sindikasi
2024 2025 2024 2025
Strategi Kredit Menengah Korporasi dan Sindikasi b. Pendekatan kepada debitur untuk masuk ke asosiasi
Tahun 2025 usaha debitur dan memperoleh list calon debitur.
Uraian mengenai strategi yang akan dilakukan tahun 2025 6. Penawaran kepada BUMN, PEMDA, BLUD serta perusahaan
oleh Divisi Kredit Menengah Korporasi dan Sindikasi disajikan Swasta.
sebagai berikut:
1. Membangun pipeline sales secara terorganisir dan Keunggulan Kompetitif dan Inovasi Kredit Menengah
tervisualisasi. Korporasi dan Sindikasi
2. Pemberian stimulus restrukturisasi kredit dan monitoring Keunggulan kompetitif dan inovasi Divisi Kredit Menengah,
debitur atas debitur yang terganggu perputaran usahanya. Korporasi dan Sindikasi sebagai berikut:
3. Berkolaborasi dengan bank lain untuk memberikan 1. Suku bunga bersaing sesuai dengan Segmentasi Pasar
pembiayaan sindikasi terhadap proyek Pemerintah maupun Kredit.
usaha prospektif swasta. 2. Kerjasama dengan Lembaga Pemerintahan yaitu dengan:
4. Ikut berperan dalam pembiayaan hijau (berbasis ramah a. Pemerintah Daerah/Kota untuk penyaluran kredit
lingkungan) Pemda
5. Peningkatan prospek Number of Account (NoA) sektor- b. RSUD/BLUD untuk penyaluran kredit BLUD
sektor potensial dengan cara:
a. Mapping sektor potensial dengan karakteristik sektor
dimana terdapat potensial dan lancar.
182 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 183
Laporan Tahunan
2025
Prospek Usaha Kredit Menengah Korporasi dan Sindikasi Strategi Kredit Menengah Korporasi dan Sindikasi Tahun
Tahun 2026 2026
Divisi Kredit Menengah Korporasi dan Sindikasi pada tahun Uraian mengenai strategi yang akan dilakukan tahun 2026
2026 fokus melakukan prospecting pada BUMN, Pemda, Blud oleh Divisi Kredit Menengah Korporasi dan Sindikasi disajikan
dan swasta yang berada pada wilayah kerja Bank Jatim atas sebagai berikut:
pipeline yang telah dibangun baik penyaluran pembiayaan 1. Melakukan Gathering dengan RSUD/BLUD
berupa bilateral maupun sindikasi. 2. Pembiayaan kepada BUMN di Jawa Timur termasuk
Ecosystem Bisnis
3. Pembiayaan kepada Pemerintah Daerah di Jawa Timur
4. Pembiayaan kepada Swasta
5. Penguatan Sinergi dengan Bank Mitra Sindikasi
KREDIT KONSUMER
Kredit Konsumer terdiri dari Kredit Multiguna, Kredit Pegawai, Kredit Deposito (CCC), Kredit Kendaraan Bermotor, Kredit Properti
dan Kredit Beragun Emas. Penjelasan masing-masing produk Kredit Konsumer telah disajikan pada bagian Profil Sub Bab Produk
dan Jasa dalam Laporan Tahunan ini.
Tabel Produktivitas Kredit Konsumer
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Segmen Kredit Konsumer 35.438.848 33.368.120 2.070.728 5,84%
Total Kredit Konsumer tahun 2025 mencapai Rp35,43 triliun, meningkat 5,84% dibandingkan dengan tahun 2024 yang sebesar
Rp33,36 triliun. Kenaikan tersebut didominasi atas realisasi Kredit Multiguna sebesar Rp2,94 triliun atau mengalami kenaikan 7,17%
dari perolehan Kredit Multiguna tahun sebelumnya.
Tabel Jumlah Debitur Kredit Konsumer
(dalam Debitur)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Debitur %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Segmen Kredit Konsumer 328.570 301.525 27.045 8,23%
Sejalan dengan pertumbuhan nominal Kredit Konsumer, jumlah debitur Kredit Konsumer Bank Jatim tahun 2025 tercatat sebanyak
328.570 debitur, naik 27.045 debitur atau 8,23% dibanding dengan tahun 2024 yang sebanyak 301.525 debitur. Peningkatan jumlah
debitur terutama berasal dari pertumbuhan debitur dari Kredit Multiguna yang sebanyak 26.092 debitur.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 183
Page 184
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Grafik Penyaluran Kredit Konsumer Grafik Debitur Kredit Konsumer
(dalam jutaan Rupiah) (dalam debitur)
33.368.120 35.438.848 301.525 328.570
Penyaluran Kredit Konsumer Debitur Kredit Konsumer
2024 2025 2024 2025
Strategi Segmen Kredit Konsumer Tahun 2025 Prospek Usaha Segmen Kredit Konsumer Tahun 2026
Uraian mengenai strategi Kredit Konsumer tahun 2025 adalah Pada tahun 2026, Divisi Kredit Konsumer memfokuskan
sebagai berikut: strategi pada intensifikasi penetrasi pasar dan transformasi
1. Fokus ekspansi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) digital guna menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan
dengan memberikan stimulus promosi dalam strategi (sustainable growth). Berikut adalah rincian prospek dan arah
pemasaran. kebijakan strategis:
2. Optimalisasi database internal menggunakan data pipeline 1. Strategi Penetrasi KMG dan Captive Market Berbasis
management. Customer-Need
3. Digitalisasi (E-Kmg V2) Dalam rangka memaksimalkan pertumbuhan aset yang
4. Program Promo Ramadhan Karim. berkualitas, Segmen Konsumer menerapkan strategi
5. Pemberian reward kepada account officer yang telah pemasaran yang tidak hanya menawarkan produk, tetapi
mencapai target. memberikan solusi keuangan yang relevan bagi setiap
6. Pengembangan KKPD fase ke 2 (dua) untuk memaksimalkan segmen nasabah.
transaksi dan anggaran belanja Pemerintah Daerah. a. Optimalisasi Kredit Multi Guna (KMG) dan Captive
7. Program undian umroh kredit multiguna. Market
1) Sektor Publik ASN (Organisasi Perangkat Daerah)
Sedangkan untuk memaksimalkan keuntungan dari investasi - Pendekatan: Life-Cycle Financial Solution
properti di tahun 2025, beberapa strategi yang dapat Nasabah di lingkungan OPD umumnya
diterapkan antara lain: membutuhkan kepastian jangka panjang dan
1. Promo suku bunga kredit properti. kemudahan administrasi.
2. Cashback biaya provisi kredit properti. - Strategi Pemasaran: Melakukan sinergitas
3. Gathering developer dan agen properti. dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
4. Kerjasama dengan developer dan agen properti serta Provinsi melalui integrasi aplikasi Rumah
asosiasi pengembang. ASN dengan aplikasi E-Kmg untuk memenuhi
5. Reward kepada account officer kredit properti. kebutuhan pembiayaan kredit kepada ASN.
6. Pameran dan expo properti. - Targeting: Fokus pada pemenuhan kebutuhan
renovasi hunian, biaya pendidikan anak, atau
Keunggulan Kompetitif dan Inovasi Kredit Konsumer konsolidasi utang dengan bunga kompetitif
Keunggulan kompetitif dan inovasi Kredit Konsumer adalah yang dipotong langsung melalui sistem
sebagai berikut: penggajian.
1. Untuk skim kredit multiguna kepada debitur diberikan - Value Proposition: “Proses Cepat, Tanpa Agunan
reward berupa program undian umroh dan undian wisata. Tambahan, Pinjaman Sesuai Masa Jabatan.”
2. Berbagai reward kepada calon debitur dari mulai promo 2) Sektor Pendidikan dan Kesehatan (RS, PTN, dan
suku bunga, cashback biaya provisi, subsidi angsuran, dan PTS)
promo Ramadhan - Pendekatan: Professional-Specific Benefit
3. Memberikan stimulus untuk meningkatkan kinerja account Nasabah di sektor ini (Dokter, Tenaga Medis,
officer dengan berbagai reward yang diberikan dalam rangka Dosen, dan Guru) memiliki profil risiko rendah
untuk meningkatkan pertumbuhan kredit konsumer. namun ekspektasi layanan yang tinggi serta
4. Percepatan proses kredit melalui pengembangan aplikasi. kebutuhan dana yang seringkali bersifat
5. Suku bunga bersaing dengan bank kompetitor. mendesak atau investasi profesi.
184 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 185
Laporan Tahunan
2025
- Strategi pemasaran difokuskan pada segmen c. PropTech and Green Housing: Digitalisasi: Integrasi
tenaga profesional, khususnya tenaga medis teknologi dalam ekosistem pencarian dan pengajuan
dan akademisi, melalui penyediaan program KPR secara end-to-end.
pembiayaan yang disesuaikan dengan
karakteristik masing-masing segmen. Bagi Strategi Kredit Konsumer Tahun 2026
tenaga medis, Bank menawarkan program Strategi Akselerasi Kredit Konsumer tahun 2026 yang
pembiayaan khusus untuk mendukung mengusung fokus pada Growth, Digitalization, dan Asset Quality
pengembangan dan peningkatan spesialisasi, yang diarahkan untuk memperkuat pangsa pasar melalui
sementara bagi akademisi disediakan fasilitas optimalisasi ekosistem internal dan eksternal, percepatan
pembiayaan dengan tenor yang fleksibel, transformasi digital dalam proses bisnis, serta penerapan
yang diselaraskan dengan jadwal penerimaan mitigasi risiko yang pruden. Berikut adalah pilar utama strategi
tunjangan sertifikasi maupun pendanaan tersebut:
penelitian. 1. Ekpansi Market Share dan Penetrasi Portofolio
3) Segmen Purna Bakti (Pensiunan) Melakukan penetrasi agresif pada segmen Personal Loan
- Pendekatan: Empowerment and Silver Economy dan Consumer Loan. Fokus utama terletak pada:
Pensiunan cenderung membutuhkan dana a. Optimalisasi Captive Market: Memperkuat loyalty
untuk menjaga arus kas di masa tua, membiayai nasabah eksisting melalui program retention dan
kebutuhan kesehatan, atau memulai usaha melakukan Program Undian Umroh dan Wisata KMG,
produktif di masa pensiun. serta ekspansi kredit melalui skema kemitraan payroll
- Strategi Pemasaran: Mengintegrasikan kredit ASN dengan KUB (Kelompok Usaha Bank).
dengan program “Wirausaha Masa Tua”. b. Stimulus Pemasaran: Pemanfaatan momentum
Pemasaran dilakukan melalui pendekatan strategis (HUT Bank Jatim ke-65 dan Promo
komunitas (misalnya pada saat pengambilan Ramadhan) dengan skema cashback provisi dan
gaji pensiun) dengan edukasi mengenai suku bunga kompetitif untuk memacu pertumbuhan
pengelolaan keuangan. outstanding kredit.
- Value Proposition: “Masa Pensiun Produktif, c. Sinergi Ekosistem Properti: Mempercepat penyaluran
Proses Mudah, Dilengkapi Asuransi KPR melalui skema FLPP dan kolaborasi strategis
Perlindungan Jiwa yang Komprehensif.” bersama pengembang (REI/APERSI) guna menekan
b. Digitalisasi Produk dan Adaptasi Tren Pembayaran backlog perumahan sekaligus menjaga NPL coverage.
Mengikuti perubahan perilaku konsumen, segmen 2. Digitalisasi dan Intelegensia Data
Konsumer berkomitmen mempercepat proses bisnis Transformasi operasional dilakukan untuk meningkatkan
melalui: efisiensi dan customer experience melalui:
1) Product Development: Mengakomodir peralihan a. Consumer Digital Ecosystem: Integrasi kanal
tren cashless dengan solusi Paylater yang lebih pembayaran (eKMG V2, Paylater ASN) dan implementasi
fleksibel. Auto Decision Scoring guna mempercepat Turnaround
2) Process Engineering: Pengembangan infrastruktur Time (TAT) proses kredit.
digital untuk memangkas SLA (Service Level b. Customer 360° dan Data Analytics: Pemanfaatan
Agreement) dalam pengajuan kredit agar lebih data lake untuk memetakan perilaku nasabah secara
efisien dan responsif. komprehensif, memungkinkan strategi cross-selling
3) Customer-Centric Marketing: Personalisasi yang lebih presisi dan pengambilan keputusan berbasis
penawaran produk berdasarkan analisis data data (data-driven marketing).
perilaku nasabah (big data analytics). 3. Keunggulan Operasional dan Manajemen Risiko
2. Prospek Strategis Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Menjaga kualitas aset tetap menjadi prioritas melalui
Sektor properti diprediksi tetap menjadi engine of penguatan lini pertahanan:
growth pada tahun 2026 yang didorong oleh indikator a. Asset Recovery Consumer (ARC): Pembentukan
makroekonomi yang positif: unit khusus di level cabang untuk penanganan dini
a. Stabilitas Ekonomi dan Daya Beli: Pertumbuhan kredit bermasalah, dengan target menjaga rasio NPL
ekonomi yang resilien diprediksi meningkatkan Konsumer.
disposable income masyarakat, yang secara langsung b. Intensifikasi Penagihan: Optimalisasi Desk Call pada
memperkuat permintaan pada kebutuhan hunian kolektibilitas rendah (Kol 1 dan 2) guna menjaga
primer. ketepatan angsuran secara berkelanjutan.
b. Urbanisasi dan Demand Residensial: Peningkatan 4. Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (Sales Force)
konsentrasi penduduk di kawasan perkotaan memicu a. Peningkatan produktivitas tenaga pemasar (account
tingginya kebutuhan hunian residensial, terutama pada officer) melalui:
segmen milenial dan keluarga muda.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 185
Page 186
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
b. Incentive and Recognition: Pelaksanaan AO Champions 5. Keberlanjutan dan Citra Merek
League 2026 sebagai instrumen motivasi untuk Prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) melalui
mencapai target NOA (Number of Account) dan O/S pembiayaan hijau (green home loan dan kendaraan listrik)
(Outstanding). serta memperkuat brand awareness melalui storytelling
c. Capacity Building: Penyediaan alat penunjang kerja debitur sukses dan kolaborasi strategis dengan media
digital dan pelatihan berkelanjutan guna memastikan partner.
proses kredit yang akuntabel.
Dana Pihak Ketiga
Dana pihak ketiga segmen konvensional Bank Jatim terdiri atas giro, tabungan, dan deposito.
GIRO
Giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek/bilyet giro, sarana perintah
pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan. Giro Bank Jatim sudah online di seluruh cabang Bank Jatim, sehingga
penarikan maupun penyetoran dapat dilakukan di seluruh cabang Bank Jatim dan cek/bilyet giro Bank Jatim dapat dikliringkan
dimanapun (Intercity Kliring). Giro Bank Jatim juga dapat dibuka dengan mata uang Rupiah dan Valas (EUR, JPY, SGD, USD, CNY, HKD
dan AUD). Giro Bank Jatim tersedia untuk Umum (perorangan dan perusahaan), serta untuk Pemerintah Daerah.
Produktivitas Giro Bank Jatim diuraikan sebagai berikut:
Tabel Produktivitas Giro
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (3)-(2) (5) = (4)/(3)
Giro Pemda 15.001.444 13.936.739 1.064.705 7,64%
Giro Umum 6.215.111 4.999.722 1.215.389 24,41%
Total 21.216.555 18.936.461 2.280.094 12,04%
Giro tahun 2025 mencapai Rp21,22 triliun, naik 12,04% dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai Rp18,94 triliun. Kenaikan
tersebut terutama berasal dari Giro Umum sebesar 24,41% atau Rp1,215 miliar dan Giro Pemda sebesar 7,64% atau Rp1,06 miliar.
TABUNGAN
Tabungan Bank Jatim terdiri dari Tabungan Simpeda, Tabungan Haji, Tabungan Siklus (rupiah dan valuta asing), Tabungan Siklus
Prioritas, Tabungan Siklus Pensiun, Tabunganku, Simpanan Pelajar (Simpel), dan Siklus Nelayan (Sinyal).
Produktivitas Tabungan Bank Jatim diuraikan sebagai berikut:
Tabel Produktivitas Tabungan
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Simpeda 16.559.388 17.141.838 (582.451) (3,40%)
Siklus 4.092.964 4.286.742 (193.778) (4,52%)
186 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 187
Laporan Tahunan
2025
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Siklus Pensiun 311.256 308.315 2.941 0,95%
Siklus Prioritas 3.652.723 3.892.196 (239.473) (6,15%)
Tabungan Haji 14.204 15.596 (1.392) (8,93%)
Tabunganku 4.970.751 4.716.114 254.637 5,40%
Tabungan Simpel 155.739 128.964 26.774 20,76%
Tabungan Sinyal 215 390 (175) (44,89%)
Total 29.757.239 30.490.156 (732.917) (2,40%)
Total Tabungan tahun 2025 mencapai Rp29,76 triliun, menurun • Tabungan Haji
2,40% dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai Jumlah Tabungan Haji pada 2025 sebesar Rp14,2 miliar
Rp30,49 triliun. Penurunan tersebut terutama berasal dari turun Rp1,39 miliar atau 8,93% dibanding tahun 2024
penurunan Tabungan Simpeda, Tabungan Siklus dan Siklus sebesar Rp15,59 miliar.
Prioritas yang mencapai Rp1.013 miliar. • Tabunganku
Jumlah penghimpunan dana dari produk TabunganKu pada
Uraian kinerja tabungan disajikan sebagai berikut: tahun 2025 sebesar Rp4,97 triliun, meningkat Rp254,64
• Simpeda miliar atau 5,40% dibandingkan tahun 2024 sebesar
Pada tahun 2025, jumlah Tabungan Simpeda sebesar Rp4,72 triliun. Kenaikan tersebut seiring dengan jumlah
Rp16,56 triliun, menurun Rp582,45 miliar atau 3,40% nasabah produk TabunganKu dikarenakan Bank Jatim
dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp17,14 triliun. Hal gencar dalam melakukan literasi keuangan khususnya di
tersebut disebabkan karena tahun 2025 Bank Jatim tidak lingkungan sekolah.
mengadakan program cashback (bunga tinggi) dikarenakan • Simpanan Pelajar (Simpel)
likuiditas masih terjaga serta efisiensi. Jumlah Simpanan Pelajar (SIMPEL) pada tahun 2025
• Siklus sebesar Rp155,74 miliar, meningkat Rp26,77 miliar atau
Jumlah penghimpunan dana dari Tabungan Siklus pada 20,76% dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp128,96
2025 sebesar Rp4,09 triliun menurun Rp193,778 miliar miliar. Hal tersebut sejalan dengan kenaikan jumlah
atau -4,52% dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp4,28 nasabah Tabungan Simpanan Pelajar (Simpel) dikarenakan
triliun. Hal tersebut disebabkan karena tahun 2025 Bank Bank Jatim gencar dalam melakukan literasi keuangan
Jatim tidak mengadakan program cashback (bunga tinggi) khususnya di lingkungan sekolah serta komitmen bersama
dikarenakan likuiditas masih terjaga serta efisiensi. Gubernur Jatim dan OJK untuk program satu rekening satu
• Siklus Pensiun pelajar (KEJAR).
Jumlah penghimpunan dana dari Tabungan Siklus Pensiun • Simpanan Nelayan (Sinyal)
pada 2025 sebesar Rp311,2 miliar naik Rp2,9 miliar atau Jumlah Simpanan Nelayan (Sinyal) pada tahun 2025
0,95% dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp308,3 miliar. sebesar Rp215 juta, turun Rp175 juta atau 44,89%
Kenaikan tersebut seiring dengan bertambahnya jumlah dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp390 juta. Hal tersebut
pensiun kelolaan Bank Jatim atas pensiunan PT Taspen sejalan dengan penurunan jumlah nasabah Tabungan Sinyal
(Persero) dan PT Asabri (Persero). mengingat populasi nelayan lebih sedikit dan masyarakat
• Siklus Prioritas lebih tertarik pada Tabungan Simpeda dikarenakan adanya
Jumlah penghimpunan dana dari Tabungan Siklus Prioritas program promo undian.
pada 2025 sebesar Rp3,65 triliun menurun Rp239,47
miliar atau 6,15% dibandingkan tahun 2024 sebesar
Rp3,89 triliun. Hal tersebut disebabkan karena tahun 2025
Bank Jatim tidak mengadakan program cashback (bunga
tinggi) dikarenakan likuiditas masih terjaga dan efisiensi.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 187
Page 188
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
DEPOSITO
Deposito berjangka merupakan pilihan terbaik bagi perorangan maupun perusahaan yang ingin menginvestasikan dana di tempat
yang aman dan terpercaya. Dana dijamin oleh Pemerintah melalui Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) dengan persyaratan
tertentu. Deposito Berjangka dapat dibuka dengan mata uang Rupiah dan Valas ((EUR, JPY, SGD, USD, CNY, HKD dan AUD)).
Produktivitas Deposito Bank Jatim diuraikan sebagai berikut:
Tabel Produktivitas Deposito
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Deposito 23.897.064 25.266.035 (1.075.965) (4,25%)
Deposito Bank Jatim dapat dijadikan jaminan kredit dengan 8. Pelaksanaan program bundling terkait penempatan dana
suku bunga yang diberikan kompetitif dan dapat dilakukan kolaborasi dengan Event (sport, musik, millenial, komunitas,
negosiasi. Deposito tahun 2025 mencapai Rp23,90 triliun, dan Event besar lainnya), brand dan/atau Merchant
turun Rp1,08 miliar atau 4,25% dibandingkan dengan tahun Unggulan.
2024 yang mencapai Rp25,27 triliun. Hal tersebut seiring 9. Kegiatan literasi dan inklusi keuangan khususnya di
dengan penurunan special rate dalam rangka efisiensi dan sekolah, kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan OJK.
kondisi likuiditas yang terjaga. 10. Penambahan layanan dan kerjasama merchant Jatim
Prioritas untuk memberikan alternatif pilihan manfaat yang
Strategi Dana Pihak Ketiga Tahun 2025 dapat dinikmati oleh nasabah Jatim Prioritas.
Uraian strategi peningkatan dana pihak ketiga yang dilakukan 11. Launching Layanan Jatim Syariah Prioritas.
di tahun 2025 adalah sebagai berikut: 12. Kerjasama layanan jasa keuangan dengan Pemerintah
1. Optimalisasi implementasi QRIS melalui Program akuisisi Provinsi, Kota, Kabupaten, dan OPD di Jawa Timur dalam
merchant QRIS dan QRIS Crossborder. optimalisasi Giro.
2. Program kepada Merchant yang bekerjasama dengan 13. Partisipasi sponsorship pada event di wilayah kerja Bank
Bank Jatim melalui promo racing merchant QRIS, MDR 0%, Jatim.
Promo Cashback Transaksi QRIS, dan Branding merchant 14. Promosi produk dan layanan melalui media sosial, media
QRIS Bank Jatim. luar ruang, dan kolaborasi dengan influencer di wilayah
3. Pendekatan kepada Ikatan Dokter, Asosiasi Kontraktor, Jawa Timur.
Asosiasi Notaris, HIPMI, Pengusaha di wilayah Jawa Timur 15. Optimalisasi support kepada cabang dengan berperan
untuk deposito perorangan. aktif dalam percepatan proses pengajuan permohonan
4. Kerjasama dengan radio untuk mempromosikan produk negosiasi deposito.
Tabungan Bank Jatim beserta program promo yang
berjalan. Keunggulan Kompetitif dan Inovasi Dana Pihak Ketiga
5. Program ASN Go Digital dengan cara Aktivasi J-Connect Keunggulan kompetitif dan inovasi yang dimiliki dana pihak
Mobile kepada seluruh ASN di Jawa Timur sebagai bagian ketiga adalah sebagai berikut:
dari pelaksanaan digitalisasi di lingkup pemerintahan 1. Pelayanan edukasi dan literasi keuangan pada bidang
(ETPD, TP2DD). pendidikan di Jawa Timur.
6. Program KEJAR (satu rekening satu pelajar) yaitu 2. Program promo transaksi pada merchant QRIS Bank Jatim.
pembukaan rekening tabungan siswa dan kegiatan literasi 3. Pelayanan settlement dana transaksi QRIS secara real time.
dan inklusi keuangan di sekolah, sebagai bentuk Komitmen 4. Program diskon merchant dan kerjasama layanan ekslusif
Bersama antara Gubernur Jatim, OJK dan Bank Jatim. bagi nasabah Prioritas Bank Jatim.
Pembukaan rekening dengan pemberian stimulan setoran 5. Memberikan value added kepada nasabah berupa program
awal dengan target kurang lebih 50.000 rekening. undian kepada nasabah tabungan Simpeda Bank Jatim.
7. Program Undian Tabungan Simpeda yang diselenggarakan 6. Meningkatkan bonding antara nasabah dengan Bank Jatim
secara nasional sebanyak 2 kali dan secara regional sehingga akan membentuk pelayanan dari hati ke hati
sebanyak 1 kali. terhadap nasabah.
7. Kolaborasi dengan cabang dalam pendekatan hingga
closing serta melakukan maintenance nasabah korporasi.
188 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 189
Laporan Tahunan
2025
Prospek Usaha Dana Pihak Ketiga Tahun 2026 7. Gathering Bank Jatim bersama dengan PT ASABRI (Persero)
Uraian prospek usaha dana pihak ketiga adalah sebagai berikut: untuk sharing moment progress kerjasama, kendala yang
1. Penambahan benefit layanan dan kerjasama merchant di dihadapi, dan kemungkinan adanya potensi bisnis yang
seluruh wilayah kerja Bank Jatim bagi nasabah segmentasi dapat dioptimalkan khususnya untuk bisnis pensiunan TNI
prioritas. Polri.
2. Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR). 8. Program promo racing transaksi merchant QRIS Bank Jatim
3. Optimalisasi implementasi QRIS untuk peningkatan jumlah pada momentum ramadhan-hari raya Idul Fitri dan akhir
merchant dan transaksi merchant. tahun dengan kriteria minimum jumlah saldo rekening dan
4. Program Undian Tabungan. nominal transaksi. Dapat juga dilakukan program promo
5. Pendekatan kerjasama baru dan maintenance kerjasama QRIS lainnya misalnya: Promo Kasir dan lain-lain.
existing nasabah ritel dan perorangan. 9. Program Grebeg Merchant QRIS adalah kunjungan Bank
6. Optimalisasi nasabah korporasi yang telah menjadi Jatim di merchant untuk memberikan apresiasi/reward
nasabah dengan memperluas cakupan dari hulu hingga hilir atas transaksi QRIS dan saldo merchant di Bank Jatim.
ekosistem nasabah. Diharapkan program ini dapat meningkatkan saldo
merchant yang ada di Bank Jatim.
Strategi Dana Pihak Ketiga Tahun 2026 10. Pelaksanaan Promosi dan Branding Produk Dana dan Jasa
Uraian strategi dana pihak ketiga yang akan dilakukan pada melalui Sponsorship Event Musik, millenial, komunitas,
tahun 2026 adalah sebagai berikut: Olahraga dan lain-lain.
1. Program Undian Tabungan Simpeda yang diselenggarakan 11. Penyaluran Bantuan Sosial yang terdiri dari Bansos PKH
secara nasional sebanyak 2 kali dan secara regional Plus, Bansos ASDP, Bansos KIP Putri Jawara, Bansos
sebanyak 1 kali. KIP KPM Jawara, Bansos KIP PPKS Jawara, Bansos KIP
2. Memperkenalkan kepada masyarakat Produk dan layanan EKS PPKS Jawara, Bansos LKSA, Bansos LKSLU, Bansos
Bank Jatim melalui branding moda transportasi umum dan Kemiskinan Ekstrem dan Bansos DBHCHT.
halte di Kota Surabaya. 12. Dalam rangka HUT Bank Jatim dan HUT RI, Bank Jatim
3. KEJAR (Satu Rekening Satu Pelajar) adalah Komitmen memberikan berbagai program promo sebagai loyalty
Bersama antara Gubernur Jatim, OJK dan Bank Jatim program dan juga untuk meningkatkan FBI, misalnya:
dalam bentuk Pembukaan Rekening Tabungan Simpanan Promo Pembelian tiket KAI, Pembelian Pulsa, Top Up
Pelajar bagi siswa di Jawa Timur dengan memberikan E-Wallet dan lain-lain.
stimulan berupa setoran awal. Target pembukaan rekening 13. Campaign aktivasi J-Connect mobile melalui berbagai
kurang lebih 50.000 rekening. kegiatan misalnya: J-Connect Race.
4. Kegiatan KEJAR dikolaborasikan dengan kegiatan Literasi 14. Kerjasama dengan biller untuk meningkatkan fee based
dan Inklusi Keuangan untuk menumbuhkan budaya income Bank Jatim, misalnya: tagihan PLN, pembelian
menabung di kalangan pelajar dan memberikan literasi pulsa/ paket data, top uang elektronik, pembelian tiket
terkait produk dan layanan perbankan. Kegiatan Literasi transportasi, dan lain-lain.
dan Inklusi Keuangan dilaksanakan di 4 sekolah. Kota/ 15. Program branding pada sentra kuliner, dan lain-lain
Kab wilayah sekolah dipilih berdasarkan jumlah kelolaan kolaborasi dengan lembaga/instansi terkait.
Tabungan SimPel terendah dari Cabang Bank Jatim. 16. Program Akuisisi Jatim Prioritas melalui program bundling
5. Gathering Bank Jatim bersama dengan OPD/asosiasi di dan Merchant Get Member ( MGM).
Jawa Timur untuk mengoptimalkan adanya potensi bisnis 17. Program aktivasi melalui kerjasama merchant prioritas
khususnya untuk bisnis perseorangan/PT dan CV Swasta. dalam rangka HUT, anniversary, gathering dan loyalty
6. Gathering Bank Jatim bersama dengan PT Taspen (Persero) program.
untuk sharing moment progress kerjasama, kendala yang 18. Peningkatan layanan prioritas melalui kerjasama dengan
dihadapi, dan kemungkinan adanya potensi bisnis yang Rumah Sakit bertaraf Internasional dan layanan Golf Clinic.
dapat dioptimalkan khususnya untuk bisnis pensiunan ASN. 19. Branding di area golf dan executive lounge bandara.
Jasa Lainnya
Jasa lainnya terdiri atas Tresuri, International Banking dan Bank Jatim Kustodian.
TRESURI
Dalam industri perbankan modern, fungsi tresuri menempati posisi yang sangat strategis karena menjadi pusat pengelolaan keuangan,
likuiditas, serta risiko pasar. Tresuri bukan sekadar unit administratif yang mengatur keluar-masuk dana, melainkan bagian vital
yang menentukan kemampuan bank dalam menjaga stabilitas, memenuhi kewajiban, sekaligus menghasilkan keuntungan secara
berkelanjutan. Di tengah dinamika ekonomi global yang terus berubah, peran tresuri semakin penting karena setiap keputusan yang
diambil berkaitan langsung dengan kesehatan finansial bank.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 189
Page 190
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Secara umum, tresuri bertanggung jawab mengelola likuiditas Di sisi lain, perkembangan teknologi finansial dan integrasi
agar bank selalu memiliki dana yang cukup untuk memenuhi pasar global menuntut tresuri untuk bekerja lebih cepat, akurat,
kebutuhan penarikan nasabah, pembiayaan kredit, serta dan adaptif. Penggunaan sistem manajemen risiko berbasis
kewajiban lainnya. Pengelolaan ini memerlukan perencanaan arus data, analisis pasar secara real-time, serta otomatisasi transaksi
kas yang akurat, pemantauan kondisi pasar uang, serta koordinasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan efektivitas
erat dengan berbagai unit bisnis di dalam bank. Keseimbangan pengelolaan tresuri. Bank yang mampu mengoptimalkan
antara ketersediaan dana dan efisiensi biaya menjadi kunci utama, fungsi tresuri melalui teknologi dan sumber daya manusia
karena kelebihan likuiditas dapat menurunkan profitabilitas, yang kompeten akan memiliki daya saing lebih kuat di tengah
sementara kekurangan likuiditas berpotensi menimbulkan risiko persaingan industri keuangan.
serius bagi keberlangsungan bank.
Sejalan dengan peran Tresuri sebagai salah satu pilar
Selain likuiditas, tresuri juga memainkan peran penting dalam pertumbuhan laba Bank Jatim yang didukung oleh tenaga
pengelolaan risiko pasar, termasuk risiko suku bunga dan profesional dan handal, Divisi Tresuri senantiasa terus
risiko nilai tukar. Fluktuasi suku bunga dapat mempengaruhi meningkatkan aktivitas bisnis Tresuri. Bisnis Tresuri Bank
biaya dana, pendapatan bunga, serta nilai portofolio aset bank. Jatim mencakup transaksi pasar uang (money market),
Demikian pula perubahan nilai tukar dapat berdampak pada transaksi surat berharga (fixed income) dan transaksi valuta
transaksi valuta asing dan kewajiban dalam mata uang asing. asing (foreign exchange) yang dilaksanakan oleh Unit Global
Oleh karena itu, tresuri menggunakan berbagai instrumen Market di bawah Divisi Tresuri. Transaksi tersebut bersifat
keuangan seperti transaksi pasar uang, obligasi, swap, forward, interbank yang dilakukan dengan counterpart Bank maupun
dan derivatif lainnya untuk melakukan lindung nilai (hedging) Non Bank (sekuritas).
serta menjaga stabilitas pendapatan bank.
Bisnis Tresuri Bank Jatim terdiri dari pengelolaan portofolio
Fungsi tresuri juga berkaitan erat dengan strategi investasi penempatan pada Bank Indonesia, penempatan pada Bank
jangka pendek maupun jangka menengah. Bank harus mampu Lain, surat berharga dan reverse repo. Per Desember 2025,
menempatkan dana yang belum tersalurkan ke dalam instrumen secara YoY terdapat kenaikan pengelolaan portofolio sebesar
yang aman namun tetap memberikan imbal hasil optimal. 8,00% dari Rp27.421 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp29.614
Keputusan investasi ini tidak hanya mempertimbangkan tingkat miliar pada tahun 2025.
keuntungan, tetapi juga kualitas aset, ketentuan regulasi, serta
profil risiko bank secara keseluruhan. Dengan demikian, tresuri
berperan sebagai pengelola portofolio yang menyeimbangkan
aspek keamanan, likuiditas, dan profitabilitas.
Grafik Total Aset Kelolaan Tresuri
(dalam jutaan Rupiah)
45.281.074 43.251.010 36.430.876 27.421.397 29.614.294
2021 2022 2023 2024 2025
190 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 191
Laporan Tahunan
2025
Tabel Posisi Total Aset Kelolaan Tresuri per Desember 2024-2025
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Total Aset Kelolaan Tresuri 29.614.294 27.421.397 2.192.896 8,00%
Kenaikan jumlah kelolaan Tresuri salah satunya disebabkan pemangkasan lagi dalam beberapa rapat Dewan Gubernur
dari komponen kenaikan instrumen tagihan reverse repo terakhir tahun ini. Kebijakan ini diambil untuk memberi waktu
dan borrowing atau pinjaman dari bank lain. Hal ini menjadi agar transmisi pelonggaran moneter berjalan efektif serta
tantangan sekaligus sebuah pencapaian luar biasa di tengah mempertimbangkan tekanan nilai tukar dan kondisi eksternal.
Tren penurunan suku bunga yang terjadi selama tahun 2025.
Pada januari 2025, Bank Indonesia membuka tren pelonggaran Dengan demikian atas penurunan suku bunga tersebut, Bank
moneter dengan menurunkan BI-Rate menjadi 5,75% dari mencatatkan penurunan kinerja atas bisnis Tresuri dengan
level sebelumnya (sekitar 6,00%). Langkah ini dilakukan di pendapatan bunga sebesar Rp1.436 miliar di tahun 2025.
tengah kondisi inflasi yang relatif terkendali serta perlambatan Pendapatan tersebut juga masih ditambah fee based income
pertumbuhan ekonomi domestik yang perlu didorong stimulus yang berasal dari transaksi valas (Telegraphic Transfer dan Bank
moneter. Penurunan ini mengejutkan sebagian pelaku pasar Notes) serta keuntungan surat berharga sebesar Rp18,01 miliar,
dan menunjukkan sikap “pro-growth” dari bank sentral. naik 245% dari tahun 2024 sebesar Rp7,3 miliar sehingga
Sedangkan Mulai Oktober–November 2025, Bank Indonesia total pendapatan yang dibukukan oleh Tresuri sebesar Rp1.436
memilih menahan suku bunga di 4,75% dan tidak melakukan miliar pada tahun 2025.
Tabel Produktivitas Tresuri 2024-2025
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Penempatan pada Bank Indonesia - - - -
Penempatan pada Bank Lain 1.090 1.068 22 2.06%
Surat Berharga 16.076 16.497 (421) (2.55%)
Tagihan Reverse Repo 7.328 607 6.721 1108%
Kewajiban Repo 3.520 9.170 (5.650) (61.61%)
Borrowing 1.600 78 1.522 1.952%
Total 29.614 27.420 2.194 8,00%
Selama 2025, perekonomian dunia bergerak dalam suasana sejumlah negara berhasil menunjukkan ketahanan ekonomi
yang penuh tantangan dan ketidakpastian, namun tetap melalui kebijakan domestik yang adaptif. Untuk sebagian besar
menunjukkan ketahanan yang relatif baik di tengah tekanan negara, fokus kebijakan ekonomi beralih ke menjaga stabilitas
eksternal. Pertumbuhan global diproyeksikan berada di kisaran inflasi, mendorong permintaan domestik, dan mengantisipasi
moderat, melambat dari tren pra-pandemi dan mencerminkan risiko eksternal yang tertunda seiring upaya menavigasi
kombinasi antara hambatan struktural dan dinamika permintaan ekonomi global yang lebih lambat dan tidak pasti, ini sekaligus
dunia. Dengan kata lain dapat disimpulkan Kondisi global menjadi tantangan utama yang dihadapi oleh Divisi Tresuri.
ekonomi sepanjang tahun 2025 memperlihatkan gambaran Dari dalam negeri, Sepanjang tahun 2025, Bank Indonesia telah
yang kompleks yaitu pertumbuhan tetap positif namun menurunkan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR)
moderat, risiko eksternal seperti ketegangan perdagangan sebanyak 1% dari 5,75% menjadi 4,75% pada akhir tahun
dan ketidakpastian geopolitik masih membayangi, sementara 2025. Sebagian besar aktivitas Tresuri terdampak langsung
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 191
Page 192
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
atas perubahan tren yang terjadi pada beberapa indikator Adapun Bank Jatim dalam hal ini juga turut serta berperan aktif
ekonomi, baik global maupun domestik. Selain itu, pengelolaan semenjak ditunjuk oleh Bank Indonesia menjadi primary dealer
risiko pasar atas portofolio kelolaan Tresuri juga menjadi fokus operasi moneter pada tahun 2024. Hal Ini terbukti sepanjang
aktivitas utama di tahun 2025 seiring dengan tren penurunan tahun 2025, Bank Jatim juga ditunjuk Sebagai primary dealer
suku bunga yang sangat mempengaruhi tingkat imbal hasil untuk transaksi surat berharga korporasi, BI Rupiah Funding
dan harga surat berharga. Menghadapi hal tersebut, Bank Notes dan Matchmaking pasar Overnight Index Swap (OIS).
melakukan langkah-langkah reprofiling atas portofolio yang Selain itu yang tidak kalah penting, Bank Jatim juga resmi
dimiliki dengan tetap memperhatikan aspek manajemen risiko. ditunjuk oleh Bank Indonesia sebagai bank ACCD yang turut
memfasilitasi transaksi menggunakan mata uang lokal antara
Kondisi likuiditas Bank Jatim selama tahun 2025 mengalami Indonesia dan Malaysia, sejalan dengan kerangka kerja LCTF.
sedikit penurunan dari tahun sebelumnya namun dinilai masih
cukup ample, karena pertumbuhan kredit dan pembiayaan bank Prospek Usaha dan Strategi Bisnis Tresuri Tahun 2026
tumbuh cukup signifikan. Dalam rangka optimalisasi pendapatan Tahun 2026, Bank Jatim masih akan menghadapi tahun yang
atas idle fund, bank masih memberikan porsi terbesar pada menantang bagi bisnis Tresuri utamanya tantangan likuiditas
pengelolaan surat berharga pada tahun 2025, mengingat yang ketat dan mahalnya biaya dana atau cost of fund, selain
portofolio ini yang memberikan imbal hasil yang cukup tinggi itu pertumbuhan kredit diperkirakan akan lambat, sehingga
jika dibandingkan dengan instrumen lainnya. Pembelian Surat bank harus fokus menjaga kualitas kredit dan mengontrol rasio
Berharga utamanya dimaksudkan dalam rangka pemenuhan kredit macet (NPL). Selain itu, Ekonomi dunia diperkirakan
rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM), Rasio tumbuh lebih lambat di 2026 dibanding sebelum pandemi,
Intermediasi Makroprudensial (RIM) juga digunakan sebagai dengan perkiraan pertumbuhan global sekitar 2,7%–2,9%. Ini
instrumen investasi yang dapat menambah pendapatan bunga menunjukkan pemulihan yang moderat tetapi masih jauh dari
bagi Bank. tren lama. Perlambatan ini mencerminkan hambatan investasi,
permintaan global yang lesu, dan pemulihan ekspor yang tidak
Bank Jatim juga mampu mengelola likuiditas secara efisien merata. Adapun Tahun 2026 juga akan menjadi tahun penting
dengan tetap menerapkan prinsip kepatuhan terhadap di mana Indonesia dihadapkan pada tantangan untuk tidak
ketentuan Bank Indonesia mengenai Giro Wajib Minimum hanya mempertahankan pertumbuhan, tetapi juga melakukan
(GWM) dan Posisi Devisa Neto (PDN) sepanjang tahun transformasi struktural, memperkuat ketahanan fiskal dan
2025. Ketentuan GWM Averaging Rupiah Bank Indonesia sosial, serta memanfaatkan peluang baru di tengah dinamika
adalah sebesar 9.00%, sementara GWM Rasio Intermediasi global.
Makroprudensial adalah 0.62%. Realisasi GWM Rupiah Bank
pada 31 Desember 2025 adalah sebesar 5.32% di mana di Dalam menghadapi tantangan tersebut, Bank dan lembaga
dalamnya termasuk insentif GWM atau Kebijakan Insentif keuangan harus memiliki strategi yang tepat, seperti menjaga
Likuiditas Makroprudensial sebesar 4.50%. Sedangkan kualitas kredit, mengontrol biaya, dan meningkatkan efisiensi
realisasi GWM Valas pada 31 Desember 2025 adalah 6.94% operasional. Selain itu, mereka juga harus siap menghadapi
di atas ketentuan Bank Indonesia yang sebesar 4,00%. Untuk perubahan-perubahan yang terjadi di pasar dan ekonomi global.
PDN Bank Jatim, realisasi pada 31 Desember 2025 adalah Tentu saja Tresuri akan terus berupaya meningkatkan perannya
sebesar 2,55% masih dalam batas ketentuan Bank Indonesia dalam mengoptimalkan pertumbuhan bisnis bank baik dari sisi
sebesar 20%. pengelolaan likuiditas, penghimpunan dana, peningkatan laba
maupun peningkatan transaksi sesuai dengan komitmen Tresuri
Keunggulan Kompetitif dan Inovasi Tresuri untuk terus meningkatkan kontribusi positif bagi Bank Jatim.
Bank Indonesia (BI) memiliki sejumlah proyek dan program Dalam pengelolaan idle fund, Tresuri masih akan melakukan
pengembangan pasar uang yang dirancang untuk dijalankan optimalisasi melalui investasi dengan mengedepankan prinsip
dan/atau mencapai targetnya pada tahun 2025 dalam rangka kehati-hatian pada instrumen-instrumen yang menghasilkan
memperkuat pasar keuangan domestik, memperdalam imbal hasil yang cukup tinggi bagi Bank terutama dengan
likuiditas, serta meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan mempertahankan besaran portofolio surat berharga yang ada.
moneter. Fokus ini tertuang terutama dalam Blueprint
Pengembangan Pasar Uang 2025 (BPPU 2025) yang menjadi Dalam rangka pengelolaan likuiditas, Bank berfokus pada
peta jalan strategis BI untuk modernisasi pasar uang Indonesia. penyediaan likuiditas jangka pendek untuk normalisasi
Bank Indonesia dalam hal ini melakukan pengembangan pasar likuiditas (sampai dengan tenor 3 bulan) setelah repo akhir
uang agar terintegrasi dengan penguatan strategi pengelolaan tahun dan perbaikan rasio-rasio likuiditas. Sedangkan untuk
moneter. Area pengembangan pasar uang dilakukan pada peningkatan pendapatan fee based income atas transaksi valas,
aspek peserta, produk, dan pricing serta infrastruktur yang Tresuri turut serta dalam pengembangan dan finalisasi mobile
terintegrasi, interkoneksi dan interoperable. cross currency, dengan harapan akan ada peningkatan transaksi
dan memperoleh fee based income serta memperluas market
share bank, melalui optimalisasi produk dan layanan treasury
sehingga dapat menumbuhkan bisnis yang berkelanjutan.
192 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 193
Laporan Tahunan
2025
INTERNATIONAL BANKING Visi:
Produk International Banking antara lain meliputi transaksi 1. Menjadikan Bank Jatim sebagai BPD Devisa No. 1 dan
remittance, transaksi ekspor impor, Letter of Credit (L/C), dan terkemuka melalui upaya-upaya pengembangan produk
Transaksi Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN). trade finance (product re-engineering) dan strategi
Penjelasan masing-masing produk telah disajikan pada bagian pemasaran yang komprehensif.
Profil Sub Bab Produk dan Jasa dalam Laporan Tahunan ini. 2. Terciptanya layanan Remittance Bank Jatim yang
komprehensif dalam rangka memenuhi kebutuhan
Segmen International Banking dikelola oleh Divisi International nasabah dengan memperhatikan kecepatan, ketepatan dan
Banking. Divisi International Banking terbentuk pada bulan keamanan transaksi.
Juli tahun 2023 sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Nomor:
064/05/15/DIR/PSM/KEP tanggal 19 Juni 2025 perihal Misi:
Struktur Organisasi dan Tata Kerja. Divisi International Banking 1. Menciptakan, mengembangkan serta memelihara produk
memiliki tugas dan tanggung jawab untuk pengelolaan bisnis dan jasa trade finance and remittance Bank Jatim sehingga
berupa remittance, trade finance, dan bank to bank business. memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif, serta
Untuk bisnis Remittance and Trade Finance, Divisi International market acceptance.
Banking memiliki tanggung jawab pengelolaan secara end to 2. Membangun sistem pemasaran yang mampu menggerakkan
end process, sejak pemasaran hingga proses operasionalnya. aktivitas pemasaran Trade Finance dan seluruh unit kerja
Untuk mendukung kontribusi terhadap pendapatan perusahaan Bank Jatim sebagai upaya untuk meningkatkan transaksi
dan prinsip Tata Kelola Perusahaan, yaitu: bisnis trade finance and remittance Bank Jatim.
3. Memberikan pelayanan yang memadai dalam melakukan
pembayaran dari dan ke luar negeri dengan cepat, aman,
dan biaya kompetitif
4. Memberikan layanan remittance terbaik didukung dengan
sistem terpercaya.
Produktivitas International Banking diuraikan sebagai berikut:
Tabel Produktivitas International Banking
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Transaksi Remittance 6.193.044 5.688.298 504.746 8,87%
Transaksi Ekspor Impor 811.249 633.362 177.887 28,09%
Transaksi Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri
53.599 68.577 (14.978) (21,84%)
(SKBDN)
Grafik Produktivitas International Banking
(dalam jutaan Rupiah)
5.688.298 6.193.044 633.362 811.249 68.577 53.599
Transaksi Remittance Transaksi Ekspor Impor Transaksi SKBDN
2024 2025
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 193
Page 194
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Pada tahun 2025, kinerja produk trade finance and remittance di Strategi International Banking Tahun 2025
Bank Jatim mampu mempertahankan pertumbuhan kinerjanya Strategi yang dilakukan Divisi International Banking sebagai
secara YoY. Hal ini mencerminkan kiprah Bank Jatim sebagai salah satu divisi bisnis Bank Jatim adalah sebagai berikut:
Bank Devisa di pasar domestik maupun pasar internasional di 1. Market Intelligence
tengah keadaan ekonomi yang mulai membaik pasca pandemi Dengan melakukan pengembangan proses bisnis melalui
global. Program-program Bank Jatim dalam mempersiapkan benchmark pada bank lain dan melakukan survei kepuasan
SDM dan strategi untuk menyikapi hal tersebut membuahkan pelanggan.
hasil yang baik, dibuktikan dengan hasil pencapaian kinerja 2. Product and Services Development Proposal
tahun 2025. Berikut adalah detail analisa kenaikan kinerja Melakukan inovasi-inovasi produk, pengkinian ketentuan
produk trade finance and remittance di Bank Jatim: internal serta penetrasi pasar luar negeri (pembukaan
koridor baru dan kerjasama dengan remittance counterpart
1. Transaksi Remittance baru).
Transaksi remittance Bank Jatim tahun 2025 sebesar 3. Third Parties Reciprocal Relation
Rp6,19 triliun, meningkat 8,87% dibandingkan dengan Bekerjasama dengan pihak ketiga di antaranya
tahun 2024 yang sebesar Rp5,68 triliun. Membuka saluran Remittance Counterparts/Money Transfer Operator (MTO),
bisnis baru untuk produk Remittance melalui perjanjian sinergi dengan Departemen Tenaga Kerja, Perusahaan
kerjasama BRIFAST Remittance untuk koridor Taiwan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, sinergi dengan
dan Middle East, pengembangan outbound JConnect asosiasi ataupun komunitas ekspor impor misalnya GPEI,
Remittance bekerjasama dengan PT NIUM Mitra Indonesia, ECS, ICC, serta Asosiasi Ekspor Impor lainnya.
penawaran rate yang kompetitif atas transaksi Graha 4. Marketing Action
Remitansi Indonesia dan BRI Global Finance Hongkong. Melakukan marketing communication yang tepat untuk
Kerjasama yang dilakukan Bank Jatim sebagai salah satu meningkatkan brand awareness baik melalui marketing tools
yang memberikan kontribusi signifikan terhadap kinerja tertentu ataupun program promo serta sponsorship event,
transaksi Remittance. Strategi membuka koridor dan aktif melaksanakan internal maupun eksternal marketing
kerjasama dengan remittance counterparts yang baru, (kepada business unit di Kantor Pusat, Cabang, cabang
menyebabkan bertambahnya transaksi Remittance Bank Pembantu ataupun calon nasabah), mengadakan gathering
Jatim. Di samping itu, para tenaga pemasar baik Cabang, dengan para pemangku kepentingan (dalam hal ini adalah
Cabang Pembantu maupun Divisi Bisnis Kantor Pusat telah dengan Dinas Pemerintah, komunitas Pekerja Migran
berkontribusi untuk upaya pemasaran produk devisa Bank Indonesia, MTO, dan instansi swasta maupun UMKM yang
Jatim sehingga banyak nasabah dapat terakuisisi di tahun memiliki aktivitas transaksi valuta asing).
2025 ini.
2. Transaksi Ekspor Impor Disamping itu pelaksanaan Trade Connect 2025, sebuah event
Transaksi ekspor impor Bank Jatim tahun 2025 sebesar business talk show dan business matching, bersinergi dengan
Rp864,85 miliar, meningkat 28,09% dibandingkan dengan Kementerian Perdagangan RI khususnya para Perwakilan
tahun 2024 yaitu sebesar Rp701,93 miliar. SDM Bank Perdagangan Luar Negeri, sehingga dapat dihadirkan potential
Jatim baik pemasar maupun operasional cukup siap dan buyer dari 3 (tiga) negara yaitu Belanda, Taiwan, dan Nigeria).
cakap dalam memasarkan dan mengeksekusi transaksi Pelaksanaan Business Matching secara offline antara IKM/UKM
ekspor impor, baik under letter of credit maupun non letter Mitra Binaan Bank Jatim yang berorientasi ekspor dengan para
of credit. Tenaga pemasar yang bertindak secara customer potential buyer diharapkan dapat membuka peluang ekspansi
centric mampu memberikan advise yang tepat kepada market global, yang pada akhirnya juga berkontribusi pada
nasabah maupun calon nasabah, sehingga nasabah merasa peningkatan kinerja produk ekspor Bank Jatim.
terdampingi, dan proses maintenance maupun akuisisi
nasabah relatif lebih mudah dilaksanakan. Selanjutnya juga Untuk mendukung bisnis berkelanjutan pada sektor ekspor,
peran Divisi Tresuri Bank Jatim yang dapat memberikan Bank Jatim berperan aktif memfasilitasi UKM yang berorientasi
competitive rate, sehingga banyak nasabah dapat terakuisisi ekspor untuk mengikuti program coaching maupun business
di tahun 2025 ini. matching untuk menghasilkan UKM yang mampu ekspor
3. Transaksi SKBDN secara mandiri bersinergi dengan Kementerian Perdagangan
Transaksi SKBDN Bank Jatim tahun 2025 sebesar Rp53,60 RI melakukan kegiatan Export Coaching Program (ECP) dan
miliar, mengalami penurunan 21,84% dibandingkan dengan kolaborasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian
tahun 2024 yang sebesar Rp68,58 miliar hal ini mayoritas Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan Jatim Export Trade
disebabkan oleh menurunnya permohonan SKBDN dari Assistance (J-XTA), hal ini juga secara efektif dapat memberikan
nasabah yang memilih mekanisme collection basis/transfer. peluang untuk akuisisi nasabah orientasi ekspor yang baru.
Untuk mengantisipasi hal ini, Divisi International Banking
melakukan penjajakan kerjasama ke mitra bisnis strategis
baru untuk pembayaran proyek konstruksi menggunakan
SKBDN.
194 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 195
Laporan Tahunan
2025
Keunggulan Kompetitif dan Inovasi International Banking sudah diperkenalkan dengan Bank Jatim. Harapannya saat mereka
Sejalan dengan visi dan misi BPD Jatim, Divisi International memiliki usaha sendiri atau telah menjadi generasi penerus usaha
Banking berupaya melakukan terobosan-terobosan yaitu keluarga, mindset layanan ekspor impor Bank Jatim sudah melekat
penetrasi pasar melalui kegiatan pendampingan Jatim Export di benak para young entrepreneur dimaksud, sehingga hal ini
Trade Assistance (JXTA) dan Export Coaching Program, merupakan investasi bagi Bank Jatim.
optimalisasi peluang melalui pertemuan dengan buyer potential
pada kegiatan pitching bersama Atase Perdagangan/ITPC, Kemudian meningkatkan jumlah kerjasama dengan Remittance
Trade Connect, serta berpartisipasi aktif bersama mitra binaan Counterparts/Money Transfer Operator (MTO) untuk membuka
eksportir pada event exhibition seperti Indonesia Furniture Expo koridor-koridor transaksi remittance baru dari luar negeri,
(IFEX) dan Trade Export Indonesia (TEI) sebagai langkah untuk termasuk penjajakan potensi pembukaan nostro baru untuk
mengembangkan UMKM Jawa Timur serta kerjasama BRIFAST penambahan jenis valuta asing yang dapat ditransaksikan oleh
Remittance untuk koridor Taiwan dan Middle East, pengembangan Bank Jatim. Disamping itu pengembangan Outbond Jconnect
outbound JConnect Remittance bekerjasama dengan PT NIUM Remittance juga sebagai rencana strategi pengembangan
Mitra Indonesia, penawaran rate yang kompetitif atas transaksi produk remitansi Bank Jatim, yang mana harapannya dapat
Graha Remitansi Indonesia dan BRI Global Finance Hongkong embedded ke dalam layanan digital mobile banking Bank Jatim.
untuk membantu para Pekerja Migran Indonesia yang ada di
luar negeri untuk transaksi mengirim/menerima dana dari/ke BANK JATIM KUSTODIAN
Indonesia. Diharapkan pada tahun yang akan datang, transaksi Jasa Kustodian Bank Jatim mendapatkan izin operasi oleh
valuta asing melalui Bank Jatim semakin meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan surat OJK nomor:
S4/PM.2/2019 tanggal 29 Januari 2019. Bank Jatim Kustodian
Prospek Usaha dan Strategi International Banking Tahun 2026 merupakan bagian dari Divisi Dana dan Jasa, Sub Divisi Wealth
Sampai dengan akhir bulan Desember 2025 jumlah volume Management, adapun jasa-jasa yang diberikan di antaranya:
transaksi valuta asing di Bank Jatim mencapai setara Rp7,05 triliun 1. Penyimpanan (safekeeping) dan administrasi atas efek
(transaksi remittance, ekspor impor dan SKBDN) atau mencapai (corporate bond, medium term notes, negotiable certificate
4,5% dari target volume transaksi yang ditetapkan untuk tahun of deposit, sukuk, dan lain-lain) berbentuk warkat (script)
2025. Pencapaian tersebut memberikan gambaran peluang maupun tanpa warkat (scripless)
transaksi valuta asing salah satunya dengan pengembangan 2. Penyelesaian transaksi (settlement) jual dan beli efek.
kapasitas UMKM di wilayah Jawa Timur untuk dapat melakukan 3. Pengurusan hak-hak nasabah atas kepemilikan Efek yang
direct export. Upaya membuka peluang-peluang baru melalui disimpan sehingga hak tersebut efektif di rekening nasabah
pelaksanaan business matching dan business pitching baik dengan (corporate action).
potential buyer maupun Perwakilan Dagang Luar Negeri, diharapkan 4. Perwakilan (proxy) pada Rapat Umum Pemegang Saham
pada akhirnya mampu menciptakan dealing sehingga dapat dan Rapat Umum Pemegang Obligasi.
dimunculkan eksportir-eksportir baru dan transaksi baru. Pada 5. Sub-Registry untuk melayani investor yang melakukan
tahun 2026, Bank Jatim juga membuka kerjasama baru dengan transaksi dan investasi Efek.
Universitas brawijaya sebagai salah satu universitas terkemuka 6. Penyampaian laporan (reporting) dan informasi
yang juga concern terhadap pengembangan entrepreneur dan (information) yang terkait dengan efek yang disimpan dan
UKM eksportir, dimana Bank Jatim dapat menciptakan embrio- diadministrasikan oleh Bank Jatim Kustodian.
embrio baru calon pengusaha orientasi ekspor yang sejak dini
Produktivitas Bank Jatim Kustodian diuraikan sebagai berikut:
Tabel Produktivitas Bank Jatim Kustodian
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Asset Under Custody
Januari 2.338.585 2.220.352 118.233 0,05%
Februari 2.140.769 2.394.326 (253.557) (0,11%)
Maret 2.021.354 2.574.535 (553.181) (0,21%)
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 195
Page 196
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Apil 1.911.869 2.527.566 (615.697) (0,24%)
Mei 1.932.543 2.455.290 (522.747) (0,21%)
Juni 1.894.402 2.501.270 (606.868) (0,24%)
Juli 1.962.382 2.471.387 (509.005) (0,21%)
Agustus 2.066.793 2.446.413 (379.620) (0,16%)
September 1.949.316 2.432.591 (483.275) (0,20%)
Oktober 1.991.920 2.319.806 (327.886) (0,14%)
November 1.925.053 2.223.848 (298.795) (0,13%)
Desember 1.945.024 2.306.873 (361.849) (0,16%)
Efek Mature 1.036.771 592.550 444.221 0,75%
Efek Terjual 531.004 207.000 324.004 1,57%
Jumlah asset under custody tahun 2025 mencapai Rp1,94 triliun, menurun sebesar 0,16% dibandingkan dengan tahun 2024 yang
mencapai Rp2,31 triliun. Penurunan tersebut terutama disebabkan bertambahnya jumlah transaksi penjualan efek dan mature
terhadap nasabah kustodian dan kelolaan instrumen efek.
Grafik Dana Kelolaan Efek Bank Jatim Kustodian
(dalam jutaan Rupiah)
2.500.000
2.000.000
1.500.000
1.000.000
2.455.290
2.220.352
2.338.585
2.223.848
2.066.793
2.394.326
1.894.402
1.945.024
2.527.566
2.306.873
2.021.354
2.574.535
1.925.053
1.932.543
1.962.382
2.446.413
2.140.769
2.319.806
2.432.591
2.501.270
1.991.920
1.949.316
500.000
2.471.387
1.911.869
0
Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember
2024 2025
Nasabah jasa kustodian terdiri dari nasabah internal Bank Jatim dan eksternal. Nasabah internal tidak secara langsung memberikan
pendapatan dan profit, namun terdapat efisiensi biaya atas efek yang sebelumnya oleh Divisi Tresuri disimpan di bank kustodian lain.
Strategi Bank Jatim Kustodian Tahun 2026 5. Memasarkan jasa kustodian ke sesama BPD dengan biaya
Strategi Bank Jatim Kustodian pada tahun 2026 adalah penyimpanan yang lebih kompetitif.
sebagai berikut: 6. Memasarkan jasa kustodian ke Yayasan Dana Pensiun di
1. Penambahan Nasabah Bank KUB dan Dana Pensiunnya wilayah Jawa Timur dengan biaya penyimpanan yang lebih
2. Perluasan bisnis dengan penambahan jasa kustodian kompetitif.
support wealth management.
3. Update system core kustodian yang dapat mengakomodir Keunggulan Kompetitif dan Inovasi Bank Jatim Kustodian
rekonsiliasi, penyampaian proxy secara elektronik dan Keunggulan kompetitif dan inovasi yang dimiliki oleh Bank
penyesuaian dengan C-Best Next G. Jatim Kustodian adalah sebagai berikut:
4. Pengembangan system core kustodian terkait fasilitas 1. Biaya safe keeping yang kompetitif.
menu inquiry portofolio nasabah kustodian. 2. Memberikan layanan tambahan terkait pelaporan secara
free.
196 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 197
Laporan Tahunan
2025
Prospek Usaha Bank Jatim Kustodian Tahun 2026 b. Pembuatan sistem membentuk SID dan SRE melalui
Prospek usaha Bank Jatim Kustodian pada tahun 2026 adalah aplikasi J-Invest yang tersinkronisasi dengan C-Best.
sebagai berikut: Sehingga penambahan nasabah Kustodian ritel melalui
1. Nasabah Prioritas/Wealth Management aplikasi J-Invest dapat terealisasi.
2. Kerjasama layanan jasa kustodian dengan Yayasan Dana c. Pengembangan system core kustodian terkait fasilitas
Pensiun Kelompok Usaha Bank menu inquiry portofolio nasabah kustodian. Nasabah
3. Kerjasama layanan jasa kustodian dengan Kelompok Usaha dapat mengakses portofolio secara mandiri melalui
Bank (KUB) Bank Jatim fasilitas ini.
4. Kerjasama layanan jasa kustodian dengan Yayasan Dana d. Perluasan bisnis jasa kustodian untuk memberikan
Pensiun di wilayah Jawa Timur. support wealth management Bank Jatim
5. Kerjasama layanan jasa kustodian dengan perusahaan 2. Marketing Action
BUMD dan perusahaan swasta di wilayah Jawa Timur. Memasarkan jasa Kustodian ke Kelompok Usaha Bank,
6. Kerjasama layanan jasa kustodian dengan BPD di Indonesia. Dana Pensiun KUB, Nasabah prioritas/Wealth Management,
Instansi, Korporasi, Dana Pensiun wilayah Jawa Timur, dan
Strategi Bank Jatim Kustodian Tahun 2026 ke sesama BPD lainnya. Pemasaran dengan penekanan
Strategi yang akan dilakukan oleh Bank Jatim Kustodian untuk biaya layanan yang kompetitif dibandingkan dengan
tahun 2026 sebagai berikut: Kustodian lain. Membangkitkan brand awareness terhadap
1. Development System produk Jasa Kustodian Bank Jatim dengan melakukan
a. Update System core kustodian yang dapat event promosi dan sosialisasi kepada Unit Bisnis yang
mengakomodir rekonsiliasi secara sistem, penyampaian berada di kantor Cabang seluruh Bank Jatim. Mengadakan
Corporate Action dan proxy secara elektronik dan Gathering terhadap nasabah eksisting dan calon nasabah
penyesuaian dengan Aplikasi C-Best Next G. dengan tujuan penambahan aset kelolaan kustodian.
Segmen Syariah
Segmen Syariah Bank Jatim, terdiri atas dana pihak ketiga/ Penjelasan dan Produktivitas Segmen Syariah
simpanan, pembiayaan dan jasa layanan. Perluasan jaringan
menjadi faktor pendukung berkembangnya Unit Usaha Syariah Dana Pihak Ketiga Syariah
(UUS) Bank Jatim. Nasabah dapat melakukan transaksi
perbankan dengan mudah melalui jaringan UUS yang meliputi Dana Pihak Ketiga (DPK) Syariah terdiri dari Giro iB Barokah
7 (tujuh) Kantor Cabang Syariah, 10 (sepuluh) Kantor Cabang (Wadiah), Giro iB Barokah (Mudharabah), Tabungan Simpel
Pembantu Syariah, 4 (Empat) Kantor Fungsional Syariah, 8 iB, TabunganKu iB, Tabungan Umroh iB Amanah, Tabungan
(delapan) Payment Point Syariah, 691 (enam ratus sembilan SiPandai iB Barokah, Tabungan Santri, Tabungan Barokah,
puluh satu) Agen Laku Pandai Syariah, 198 (seratus sembilan Tabungan Barokah Sejahtera, Tabungan Haji iB Amanah,
puluh delapan) Kantor Layanan Syariah (KLS), 26 (dua puluh Tabungan Rencana iB Barokah, Tabungan Pensiun iB Barokah
enam) Mesin ATM, 10 (sepuluh) Mesin ATM CRM dan 7 (tujuh) serta Deposito Barokah. Penjelasan masing-masing produk
Mobil Kas Keliling. DPK Syariah telah disajikan pada bagian Profil Sub Bab Produk
dan Jasa dalam Laporan Tahunan ini.
Uraian Produktivitas DPK Syariah disajikan sebagai berikut:
Tabel Produktivitas DPK Syariah
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Giro iB Barokah (Wadiah) 119.856 169.114 (49.258) (29,13%)
Giro iB Barokah (Mudharabah) 70.542 40.483 30.059 74,25%
Tabungan Simpel iB 13.726 11.783 1.943 16,49%
TabunganKu iB 73.754 67.824 5.930 8,74%
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 197
Page 198
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Tabungan Umroh iB Amanah 4.881 5.758 (877) (15,23%)
Tabungan SiPandai iB Barokah 40 43 (3) (7,07%)
Tabungan Santri 8.690 662 8.028 1.212,65%
Tabungan iB Barokah 591.994 469.955 122.039 25,97%
Tabungan iB Barokah Prioritas 16.972 0 16.972 100,00%
Tabungan Barokah Sejahtera 2.302 11.523 (9.221) (80,02%)
Tabungan Haji iB Amanah 386.221 39.679 346.542 873,36%
Tabungan Rencana iB Barokah 1.664 1.953 (289) (14,82%)
Tabungan Pensiun iB Barokah 58 51 7 13,61%
Deposito Barokah 2.443.898 1.745.479 698.419 40,01%
Total 3.734.597 2.927.376 807.221 27,57%
Realisasi DPK Syariah tahun 2025 adalah sebesar Rp3,73 triliun, meningkat sebesar Rp807,22 miliar atau 27,57% dibandingkan
tahun 2024 sebesar Rp2,93 triliun. Peningkatan DPK Syariah terutama berasal dari pertumbuhan Tabungan Haji iB Amanah sebesar
873,36% atau sebesar Rp34,52 miliar.
Uraian nasabah DPK Syariah disajikan sebagai berikut:
Tabel Nasabah DPK Syariah
(dalam jumlah nasabah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Giro iB Barokah (Wadiah) 1.973 1.843 130 7,05%
Giro iB Barokah (Mudharabah) 207 95 112 117,89%
Tabungan Simpel iB 67.919 61.037 6.882 11,28%
TabunganKu iB 49.063 45.633 3.430 7,52%
Tabungan Umroh iB Amanah 2.736 2.470 266 10,77%
Tabungan SiPandai iB Barokah 691 521 170 32,63%
Tabungan Santri 37.235 28.449 8.786 30,88%
Tabungan iB Barokah 63.550 57.088 6.462 11,32%
Tabungan iB Barokah Prioritas 66 0 66 100,00%
Tabungan Barokah Sejahtera 16 36 (20) (55,56%)
Tabungan Haji iB Amanah 135.924 132.619 3.305 2,49%
Tabungan Rencana iB Barokah 364 382 (18) (4,71%)
Tabungan Pensiun iB Barokah 113 115 (2) (1,74%)
198 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 199
Laporan Tahunan
2025
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Deposito Barokah 3.046 3.216 (170) (5,29%)
Total 362.903 333.504 29.399 8,82%
Pertumbuhan jumlah DPK diikuti dengan bertambahnya jumlah nasabah. Tahun 2025, jumlah nasabah DPK UUS Bank Jatim sebesar
362.903 nasabah, meningkat sebesar 29.399 nasabah atau 8,82% dibandingkan tahun 2024. Peningkatan tersebut terutama berasal
dari kenaikan jumlah nasabah dari Tabungan Santri sebesar 8.786 nasabah atau 30,88%. Secara umum, jumlah nasabah di sebagian
produk DPK UUS Bank Jatim mengalami peningkatan dibanding tahun 2024 namun hanya satu produk yang mengalami penurunan
yaitu Tabungan Barokah Sejahtera sebesar 20 nasabah atau 55,56%.
Grafik Pertumbuhan DPK Syariah Grafik Pertumbuhan Nasabah DPK Syariah
(dalam jutaan Rupiah) (dalam Nasabah)
2.927.376 3.734.597 333.504 362.903
Total DPK Jumlah Nasabah DPK
2024 2025 2024 2025
Uraian kinerja masing-masing produk DPK Syariah disajikan • TabunganKu iB
sebagai berikut: TabunganKu iB mengalami peningkatan sebesar Rp5,93
• Giro iB Barokah (Wadiah) miliar atau 8,74% dari sebesar Rp67,82 miliar menjadi
Giro iB Barokah (Wadiah) mengalami penurunan sebesar Rp73,75 miliar pada tahun 2025. Dari sisi jumlah nasabah,
Rp49,26 miliar atau 29,13% dari sebesar Rp169,11 miliar TabunganKu iB mengalami peningkatan sebanyak 3.430
menjadi Rp119,86 miliar pada tahun 2025. Dari sisi jumlah nasabah atau 7,52% dibanding tahun 2024.
nasabah, Giro iB Barokah (Wadiah) mengalami peningkatan • Tabungan Umroh iB Amanah
sebanyak 130 nasabah atau 7,05% dibanding tahun 2024. Tabungan Umroh iB Amanah mengalami penurunan
• Giro iB Barokah (Mudharabah) sebesar Rp877,20 juta atau 15,23% dari sebesar Rp5,76
Giro iB Barokah (Mudharabah) mengalami peningkatan miliar menjadi Rp4,88 miliar pada tahun 2025. Dari sisi
sebesar Rp30,06 miliar atau 74,25% dari sebesar Rp40,48 jumlah nasabah, Tabungan Umroh iB Amanah mengalami
miliar menjadi Rp70,54 miliar pada tahun 2025. Dari sisi peningkatan sebanyak 266 nasabah atau 10,77% dibanding
jumlah nasabah, Giro iB Barokah (Mudharabah) mengalami tahun 2024.
peningkatan sebanyak 112 nasabah atau 117,89% dibanding • Tabungan SiPandai iB Barokah
tahun 2024. Tabungan SiPandai iB Barokah mengalami penurunan
• Tabungan Simpel iB sebesar Rp3,04 juta atau 7,07% dari sebesar Rp43,00
Tabungan Simpel iB mengalami peningkatan sebesar juta menjadi Rp39,96 juta pada tahun 2025. Dari sisi
Rp1,94 miliar atau 16,49% dari sebesar Rp11,78 miliar jumlah nasabah, Tabungan SiPandai iB Barokah mengalami
menjadi Rp13,73 miliar pada tahun 2025. Dari sisi jumlah peningkatan sebanyak 170 nasabah atau 32,63% dibanding
nasabah, Tabungan Simpel iB mengalami peningkatan tahun 2024.
sebanyak 6.882 nasabah atau 11,28% dibanding tahun
2024.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 199
Page 200
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
• Tabungan Santri menjadi Rp386,22 miliar pada tahun 2025. Dari sisi jumlah
Tabungan Santri mengalami peningkatan sebesar Rp8,03 nasabah, mengalami peningkatan sebanyak 3.305 nasabah
miliar atau 1.212,65% dari sebesar Rp662,00 juta menjadi atau 2,49% dibanding tahun 2024.
Rp8,69 miliar pada tahun 2025. Dari sisi jumlah nasabah, • Tabungan Rencana iB Barokah
Tabungan Santri mengalami peningkatan sebanyak 8.786 Tabungan Rencana iB Barokah mengalami penurunan
nasabah atau 30,88% dibanding tahun 2024. sebesar Rp289,34 juta atau 14,82% dari sebesar Rp1,95
• Tabungan iB Barokah miliar menjadi Rp1,66 miliar pada tahun 2025. Dari sisi
Tabungan Barokah mengalami peningkatan sebesar jumlah nasabah, Tabungan Rencana iB Barokah mengalami
Rp122,04 miliar atau 25,97% dari sebesar Rp469,55 miliar penurunan sebanyak 18 nasabah atau 4,71% dibanding
menjadi Rp591,99 miliar pada tahun 2025. Dari sisi jumlah tahun 2024.
nasabah, Tabungan Barokah mengalami peningkatan • Tabungan Pensiun iB Barokah
sebanyak 6.462 nasabah atau 11,32% dibanding tahun Tabungan Pensiun iB Barokah mengalami peningkatan
2024. sebesar Rp6,94 juta atau 13,60% dari sebesar Rp51,00
• Tabungan Barokah Sejahtera juta menjadi Rp57,94 juta pada tahun 2025. Dari sisi
Tabungan Barokah Sejahtera mengalami penurunan jumlah nasabah, Tabungan Pensiun iB Barokah mengalami
sebesar Rp9,22 miliar atau 80,02% dari sebesar Rp11,52 penurunan sebanyak 2 nasabah atau 1,74% dibanding
miliar menjadi Rp2,30 miliar pada tahun 2025. Dari sisi tahun 2024.
jumlah nasabah, Tabungan Barokah Sejahtera mengalami • Deposito Barokah
penurunan sebanyak 20 nasabah atau 55,56% dibanding Deposito Barokah mengalami peningkatan sebesar
tahun 2024. Rp698,42 miliar atau 40,01% dari sebesar Rp1,75 triliun
• Tabungan Haji iB Amanah menjadi Rp2,44 triliun pada tahun 2025. Dari sisi jumlah
Tabungan Haji iB Amanah mengalami peningkatan sebesar nasabah, Deposito Barokah mengalami penurunan
Rp346,54 miliar atau 873,36% dari sebesar Rp39,68 miliar sebanyak 170 nasabah atau 5,29% dibanding tahun 2024.
Pembiayaan Syariah
Pembiayaan Syariah terdiri atas Pembiayaan Konsumer, Mikro, Ritel, Menengah dan Korporasi. Pembiayaan Konsumer meliputi Emas
iB Barokah, Pembiayaan Properti iB Barokah, KPR Sejahtera, Pembiayaan Pegawai, Multiguna iB Barokah, Kepemilikan Logam Emas,
Multi Jasa Umroh iB Barokah, Talangan Haji Al Mabrur, dan Cash Collateral Financing (CCF) Konsumtif. Pembiayaan Mikro, Ritel,
Menengah dan Korporasi meliputi Linkage, Pembiayaan Umum, Pembiayaan Kontraktor, Cash Collateral Financing (CCF) Produktif,
Anjak Piutang dan KUR Syariah. Penjelasan masing-masing produk Pembiayaan Syariah telah disajikan pada bagian Profil Sub Bab
Produk dan Jasa dalam Laporan Tahunan ini.
Uraian Produktivitas Pembiayaan Syariah disajikan sebagai berikut:
Tabel Produktivitas Pembiayaan Syariah
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Pembiayaan Konsumer
Gadai Emas iB Barokah 82.906 43.235 39.671 91,76%
Pembiayaan Properti (KPR) 825.974 787.660 38.314 4,86%
a. KPR Komersil 271.800 292.586 (20.786) (7,10%)
b. KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan
554.174 495.074 59.100 11,94%
(FLPP)
Pembiayaan Pegawai 123.981 145.130 (21.149) (14,57%)
Multiguna iB Barokah 64.330 59.701 4.629 7,75%
Kepemilikan Logam Emas (KLE) iB Barokah 2.645 1.913 733 38,31%
Talangan Umroh iB Barokah 379 192 188 97,90%
200 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 201
Laporan Tahunan
2025
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Talangan Haji Al Mabrur - - - 0,00%
Cash Collateral Financing (CCF) Konsumtif 3.146 1.483 1.663 112,20%
Subtotal Konsumer 1.103.361 1.039.314 64.047 6,16%
Pembiayaan Mikro, Ritel, Menengah, dan Korporasi
Linkage 37.093 46.137 (9.044) (19,60%)
a. Pembiayaan Koperasi Pada Anggota (PKPA) 33.094 43.938 (10.844) (24,68%)
b. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) 3.999 2.199 1.800 81,86%
Umum 1.408.782 1.398.732 10.050 0,72%
a. Investasi 1.187.310 1.167.933 19.377 1,66%
b. Modal Kerja 218.475 218.045 430 0,20%
c. Anjak Piutang 2.997 12.754 (9.757) (76,50%)
Kontraktor (Pembiayaan Keppres) 40.031 70.836 (30.804) (43,49%)
Cash Collateral Financing (CCF) Produktif - 299 (299) (100,00%)
Kredit Usaha Rakyat (KUR) 137.681 110.508 27.173 24,59%
Subtotal Mikro, Ritel, Menengah, dan Korporasi 1.623.587 1.626.510 (2.923) (0,18%)
Total 2.726.948 2.665.824 61.124 2,29%
Jumlah Pembiayaan pada tahun 2025 terealisasi sebesar Komposisi Pembiayaan tahun 2025 dikontribusikan terbesar
Rp2,73 triliun naik sebesar Rp61,12 miliar atau 2,29% pertama oleh pembiayaan umum investasi dengan nilai
dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp2,67 triliun yang terdiri outstanding pada tahun 2025 sebesar Rp1,19 triliun dengan
dari Skim Pembiayaan yang ada antara lain Gadai Emas iB prosentase kenaikan sebesar 1,66% dari tahun 2024,
Barokah, Pembiayaan Properti (KPR), KPR Fasilitas Likuiditas sedangkan komposisi pembiayaan umum investasi terhadap
Pembiayaan Perumahan (FLPP), Pembiayaan Pegawai, total outstanding adalah sebesar 43,54%. Pada pembiayaan
Multiguna iB Barokah, Kepemilikan Logam Emas (KLE), investasi ini, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jatim bekerjasama
Talangan Haji Al Mabrur, Umroh iB Maqbula, Cash Collateral dengan Persyarikatan Muhammadiyah dalam rangka penyaluran
Financing (CCF) Konsumtif, Pembiayaan Umum, Pembiayaan pembiayaan kepada Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), selain
Modal Kerja Kontraktor, Cash Collateral Financing (CCF) itu juga turut serta dalam pembiayaan sindikasi PT Indah
Produktif, dan KUR Syariah. Kenaikan tersebut disebabkan Kiat Pulp & Paper, Tbk, Pembangunan Jalan Tol Pasuruan-
oleh kenaikan beberapa Skim Pembiayaan di antaranya Gadai Probolinggo melalui PT Transjawa Paspro Jalan Tol, Jalan
Emas iB Barokah sebesar Rp39,671 miliar atau 91,76%, KPR Tol Semarang-Demak melalui PT Pembangunan Perumahan
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Semarang Demak, dan Pengusahaan Jalan Tol lainnya.
Rp59,10 miliar atau 11,94%, Multiguna iB Barokah sebesar Kemudian Pembiayaan terbesar kedua adalah Pembiayaan
Rp4,629 miliar atau 7,75%, Kepemilikan Logam Emas (KLE) KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang
sebesar Rp733 juta atau 38,31%, Talangan umroh iB Barokah masih menjadi fokus utama penyaluran pembiayaan kepada
sebesar Rp188 juta atau 97,90%, Pembiayaan Cash Collateral para Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) karena UUS
Financing (CCF) Konsumtif sebesar Rp1,66 miliar atau 112,20%, Bank Jatim turut serta dalam mendukung program Pemerintah
Pembiayaan Investasi sebesar Rp19,378 miliar atau 1,66%, dalam penyaluran pembiayaan perumahan subsidi, yang
Pembiayaan modal kerja sebesar Rp430 juta atau 0,20%, dan pada tahun 2025 pencapaiannya pun sangat memuaskan.
Pembiayaan KUR Syariah sebesar Rp27,17 miliar atau sebesar Adapun nilai outstanding KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan
24,59%. Perumahan (FLPP) pada tahun 2025 sebesar Rp554,17 miliar
dengan prosentase kenaikan sebesar 11,94% dari tahun 2024,
sedangkan komposisi KPR-FLPP terhadap total outstanding
adalah sebesar 20,32%.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 201
Page 202
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Uraian nasabah Pembiayaan Syariah disajikan sebagai berikut:
Tabel Nasabah Pembiayaan Syariah
(dalam jumlah nasabah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Pembiayaan Konsumer
Gadai Emas iB Barokah 2.364 1.851 513 27,71%
Pembiayaan Properti (KPR) 6.141 5.669 472 8,33%
a. KPR Komersil 1.167 1.263 (96) (7,60%)
b. KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan
4.974 4.406 568 12,89%
(FLPP)
Pembiayaan Pegawai 553 563 (10) (1,78%)
Multiguna iB Barokah 746 684 62 9,06%
Kepemilikan Logam Emas (KLE) iB Barokah 223 169 54 31,95%
Talangan Umroh iB Barokah 9 9 0 0,00%
Talangan Haji Al Mabrur 0 0 0 0,00%
Cash Collateral Financing (CCF) Konsumtif 58 4 54 1.350,00%
Subtotal Konsumer 10.094 8.949 1.145 12,79%
Subtotal Mikro, Ritel, Menengah, dan Korporasi
Linkage 38 157 (119) (75,80%)
a. Pembiayaan Koperasi Pada Anggota (PKPA) 36 156 (120) (76,92%)
b. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) 2 1 1 100,00%
Umum 989 942 47 4,99%
a. Investasi 402 349 53 15,19%
b. Modal Kerja 585 582 3 0,52%
c. Anjak Piutang 2 11 (9) (81,82%)
Kontraktor 43 54 (11) (20,37%)
Cash Collateral Financing (CCF) Produktif 0 1 (1) (100,00%)
Kredit Usaha Rakyat (KUR) 1692 1.069 623 58,28%
Subtotal Mikro, Ritel, Menengah, dan Korporasi 2.762 2.223 539 24,25%
Total 12.856 11.172 1.684 15,07%
202 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 203
Laporan Tahunan
2025
Grafik Pertumbuhan Grafik Pertumbuhan
Pembiayaan Syariah Nasabah Pembiayaan Syariah
(dalam jutaan Rupiah) (dalam Nasabah)
2.665.824 2.726.948 11.172 12.856
Total Pembiayaan Total Jumlah Nasabah Pembiayaan
2024 2025 2024 2025
Uraian kinerja masing-masing produk Pembiayaan Syariah d. Kepemilikan Logam Emas
disajikan sebagai berikut: Selama tahun 2025, terdapat peningkatan penyaluran
1. Pembiayaan Konsumer pembiayaan melalui Kepemilikan Logam Emas (KLE)
a. Emas iB Barokah (Gadai) sebesar Rp733 juta atau 38,31% dari nominal sebesar
Selama tahun 2025, terdapat kenaikan penyaluran Rp1,91 miliar pada tahun 2024 menjadi sebesar Rp2,65
pembiayaan melalui Emas iB Barokah sebesar Rp39,671 miliar pada tahun 2025. Adapun untuk jumlah nasabah
miliar atau 91,76%% dari sebesar Rp43,235 miliar pada pembiayaan Kepemilikan Logam Emas iB Barokah
tahun 2024 menjadi sebesar Rp82,906 miliar pada mengalami peningkatan sebanyak 54 nasabah yang
tahun 2025. Adapun untuk nasabah Pembiayaan Gadai semula 169 nasabah pada tahun 2024 menjadi 223
mengalami peningkatan sebanyak 531 nasabah yang nasabah pada tahun 2025.
semula dari 1,851 nasabah pada tahun 2024 menjadi e. Multijasa Umroh iB Barokah
2,364 nasabah pada tahun 2025. Penyaluran produk Talangan Umroh iB Barokah
b. Pembiayaan Properti iB Barokah mengalami peningkatan sebesar 97,90% atau sebesar
Komposisi Pembiayaan Properti iB Barokah adalah KPR Rp188 juta dari nominal sebesar Rp192 juta pada tahun
Komersil dan KPR FLPP. Total outstanding Pembiayaan 2024 menjadi Rp379 juta pada tahun 2025. Dari
Properti pada tahun 2025 adalah Rp825,97 miliar segi jumlah nasabah, penyaluran Talangan Umroh iB
mengalami peningkatan sebesar 4.86% dari Barokah mengalami tidak mengalami perubahan yakni
pembiayaan tahun 2024 sebesar Rp787,66 miliar. Pada sejumlah 9 nasabah pada tahun 2024 dan tahun 2025.
tahun 2025, penyaluran KPR Komersil mengalami f. Talangan Haji
penurunan sebesar -7.10% atau secara nominal turun Khusus untuk pembiayaan Talangan Haji, memang
sebesar -Rp20,79 miliar dari tahun 2024. Realisasi sudah tidak melakukan ekspansi pembiayaan karena
KPR lebih banyak pada KPR FLPP dimana penyaluran adanya regulasi dari Pemerintah sehingga tidak ada
KPR FLPP mengalami peningkatan sebesar 11,94% atau peningkatan dalam penyaluran pembiayaan di tahun
secara nominal sebesar Rp59,1 miliar dari tahun 2024. 2025.
Dari sisi jumlah nasabah, meskipun jumlah nasabah g. Cash Collateral Financing (CCF) Konsumtif
KPR Komersil mengalami penurunan sebanyak 96 Selama tahun 2025, terdapat penyaluran produk
nasabah, namun untuk KPR FLPP meningkat sebanyak pembiayaan melalui Cash Collateral Financing (CCF)
568 nasabah. Konsumtif yang mengalami peningkatan sebesar
c. Multiguna iB Barokah 112,20% atau sebesar Rp1,48 Miliar pada tahun 2024
Selama tahun 2025, UUS Bank Jatim mencatatkan menjadi sebesar Rp3,15 miliar pada tahun 2025.
peningkatan penyaluran pembiayaan Multiguna iB Adapun untuk jumlah nasabah pembiayaan Cash
Barokah sebesar Rp4,63 miliar atau 7,75% yakni dari Collateral Financing (CCF) Konsumtif mengalami
nominal sebesar Rp59,70 miliar pada tahun 2024 penambahan sebanyak 54 nasabah dari semula 4
menjadi sebesar Rp64,33 miliar pada tahun 2025. nasabah pada tahun 2024 menjadi sebanyak 58
Adapun untuk jumlah nasabah dalam penyaluran nasabah pada tahun 2025.
Pembiayaan Multiguna juga mengalami peningkatan
sebanyak 62 nasabah, yang semula di tahun 2024
sebanyak 684 nasabah menjadi 746 nasabah di tahun
2025.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 203
Page 204
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
2. Pembiayaan Mikro, Ritel, Menengah, dan Korporasi c. Pembiayaan Kontraktor
a. Linkage Selama tahun 2025, UUS Bank Jatim mengalami
Pembiayaan Linkage dapat disalurkan melalui penurunan penyaluran Pembiayaan Modal Kerja
pembiayaan linkage PKPA (Pembiayaan Koperasi Pada Kontraktor mencapai Rp30,80 miliar atau 43,49%
Anggota) dan pembiayaan Linkage pada BPRS. Selama dari sebesar Rp70,84 miliar pada tahun 2024 menjadi
tahun 2025, UUS Bank Jatim telah mencatatkan sebesar Rp40,03 miliar pada tahun 2025. Adapun
penurunan penyaluran pembiayaan dengan pola untuk jumlah nasabah Pembiayaan Modal Kerja
Linkage mencapai Rp9,04 miliar atau -19,60% dari Kontraktor juga mengalami penurunan sebanyak 11
sebesar Rp46,14 miliar pada tahun 2024 menjadi nasabah yang semula 54 nasabah pada tahun 2024
sebesar Rp37,09 miliar pada tahun 2025. Dari segi menjadi 43 nasabah pada tahun 2025.
jumlah nasabah, penyaluran pembiayaan Linkage juga d. Cash Collateral Financing (CCF) Produktif
mengalami penurunan sebanyak 119 nasabah, yang Selama tahun 2025, belum terdapat penyaluran
semula di tahun 2024 sebanyak 157 nasabah menjadi pembiayaan CCF Produktif sehingga mengalami
38 nasabah di tahun 2025. penurunan outstanding sebesar Rp299 juta. Adapun
b. Pembiayaan Umum untuk jumlah nasabah pembiayaan Cash Collateral
Pembiayaan Umum adalah pembiayaan bagi usaha Financing (CCF) Produktif juga mengalami penurunan
baik individu maupun badan hukum untuk memenuhi sebanyak 1 nasabah pada tahun 2025.
kebutuhan modal kerja dan/atau investasi. Selama e. Pembiayaan KUR Syariah
tahun 2025, UUS Bank Jatim telah mencatatkan Selama tahun 2025, UUS Bank Jatim mencatatkan
pertumbuhan pembiayaan umum sebesar Rp10,05 peningkatan penyaluran pembiayaan KUR Syariah
miliar atau 0,72% dari sebesar Rp1,40 triliun pada sebesar Rp27,17 miliar atau 24,59% yakni dari nominal
tahun 2024 menjadi sebesar Rp1,41 triliun pada tahun sebesar Rp110,51 miliar pada tahun 2024 menjadi
2025. Pertumbuhan penyaluran pembiayaan umum sebesar Rp137,68 miliar pada tahun 2025. Adapun
dari segi jumlah nasabah juga mengalami kenaikan untuk nasabah dalam penyaluran Pembiayaan KUR
sebanyak 47 nasabah, yang semula di tahun 2024 Syariah juga mengalami peningkatan sebanyak 623
sebanyak 942 nasabah menjadi 989 nasabah di tahun nasabah, yang semula di tahun 2024 sebanyak 1069
2025. nasabah menjadi 1692 nasabah di tahun 2025.
Jasa Lainnya-Syariah
Bisnis Tresuri Syariah mencakup transaksi pasar uang dan surat berharga yang dilaksanakan oleh Divisi Tresuri. Portofolio Tresuri
Syariah meliputi Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah (FASBIS), Sukuk Bank Indonesia (SukBI), Sertifikat Investasi Mudharabah
Antarbank Syariah (SIMA), Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SIPA), Reksa Dana Syariah
Penyertaan Terbatas (RDSPT) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Uraian Produktivitas Tresuri Syariah disajikan sebagai
berikut:
Uraian Produktivitas Tresuri Syariah disajikan sebagai berikut:
Tabel Produktivitas Tresuri Syariah
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah (FASBIS) 363.574 265.000 98.574 37,20%
Sukuk Bank Indonesia (SUKBI) 285.560 420.377 (134.817) (32,07%)
Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank Syariah
300.000 950.000 (650.000) (68,42%)
(SIMA)
Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip
1.100.000 - 1.100.000 100,00%
Syariah Antarbank (SIPA)
Reksadana Pasar Uang Syariah (RDPU Syariah) 100.000 - 100.000 100,00%
204 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 205
Laporan Tahunan
2025
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Reksadana Penyertaan Terbatas Syariah (RDPT Syariah) 25.000 - 25.000 100,00%
Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 113.000 63.000 50.000 79,37%
Surat Berharga Korporasi Syariah 12.000 12.000 - -
Deposito 50.000 - 50.000 100,000%
Jumlah 2.349.134 1.710.377 638.757 37,35%
Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah (FASBIS) adalah dalam pengelolaan dana yang dikelola secara syariah. Ini juga
instrumen operasi moneter syariah melalui standing facilities merupakan instrumen penting dalam Pasar Uang Antarbank
di mana Bank melakukan penempatan dana Rupiah di Bank Syariah (PUAS). Posisi penempatan SIPA Unit Usaha Syariah
Indonesia yang bertujuan untuk penyerapan likuiditas Bank. Bank Jatim per 31 Desember 2025 sebesar Rp1.100,00 miliar,
Pada tahun 2025, FASBIS Unit Usaha Bank Jatim tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp1.100,00 miliar atau 100,00%
sebesar Rp363,57 miliar, naik sebesar Rp98,57 miliar atau dibanding Desember 2024. Kenaikan instrumen ini merupakan
37,20% dari Desember 2024. Kenaikan tersebut sebagai akibat akibat dari strategi untuk shifting ke instrumen yang lebih
kurangnya penyerapan di pasar uang, sehingga sisa dana idle secure sekaligus optimalisasi pendapatan serta menjaga
ditempatkan pada instrumen Operasi Pasar Terbuka (OPT) likuiditas jangka pendek.
Absorpsi Bank Indonesia.
Reksa Dana Pasar Uang Syariah (RDPU Syariah) adalah wadah
Sukuk Bank Indonesia (SUKBI) adalah salah satu instrumen investasi kolektif yang dikelola oleh Manajer Investasi dengan
Operasi Moneter Syariah Bank Indonesia lainnya yang berfungsi cara menghimpun dana dari masyarakat untuk diinvestasikan ke
sebagai alat kontraksi untuk menyerap likuiditas berlebih dalam portofolio efek, dimana seluruh proses dan asetnya wajib
(absorb). Instrumen ini memiliki pilihan tenor 7 (tujuh) hari memenuhi prinsip syariah di pasar modal. Posisi penempatan
hingga 12 (dua belas) bulan. Selama tahun 2025, Unit Usaha Reksa Dana Pasar Uang Syariah (RDPU Syariah) Unit Usaha
Syariah Bank Jatim aktif dalam keikutsertaan lelang SUKBI dan Syariah Bank Jatim per 31 Desember 2025 sebesar Rp100,00
menjadi alternatif penempatan untuk menjaga posisi likuiditas miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp100,00 miliar atau
jangka pendek (di bawah 1 tahun). Pada Bulan Desember 100,00% dibanding Desember 2024. Kenaikan instrumen ini
2025, SUKBI Unit Usaha Syariah Bank Jatim tercatat sebesar merupakan akibat dari strategi untuk optimalisasi pendapatan
Rp285,56 miliar yaitu turun Rp134,82 miliar dibanding bulan sekaligus menjaga likuiditas jangka pendek.
Desember 2024. Penurunan ini dikarenakan adanya strategi
shifting atau perubahan strategi dari penempatan dalam jangka Reksadana Penyertaan Terbatas Syariah (RDPT Syariah) adalah
panjang, menjadi jangka pendek untuk mengatur likuiditas wadah investasi yang digunakan untuk menghimpun dana
ditengah trend likuiditas yang ketat. Selain itu, langkah ini juga dari investor profesional untuk kemudian diinvestasikan oleh
dilakukan untuk diversifikasi instrumen investasi. Manajer Investasi pada portofolio efek yang terkait dengan
proyek sektor riil. Posisi penempatan Reksadana Penyertaan
Sertifikat Investasi Mudharabah Antar Bank (SIMA) adalah Terbatas Syariah (RDPT Syariah) Unit Usaha Syariah Bank
sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Umum Syariah atau Unit Jatim per 31 Desember 2025 sebesar Rp25,00 miliar,
Usaha Syariah yang digunakan sebagai sarana investasi jangka mengalami kenaikan sebesar Rp25,00 miliar atau 100,00%
pendek di PUAS dengan akad mudharabah. Posisi penempatan dibanding Desember 2024. Kenaikan instrumen ini merupakan
SIMA Unit Usaha Syariah Bank Jatim per 31 Desember 2025 akibat dari strategi untuk optimalisasi pendapatan.
sebesar Rp300,00 miliar, mengalami penurunan sebesar
Rp650,00 miliar atau 68,42% dibanding Desember 2024. Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) adalah Surat
Penurunan instrumen ini adanya strategi shifting ke instrumen Berharga yang diterbitkan oleh Pemerintah atas bagian
lain yang lebih secure. penyertaan terhadap aset dengan prinsip syariah yang lazim
diperdagangkan dalam pasar modal dan pasar uang. Pada
Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah posisi Desember 2025, jenis SBSN yang dimiliki Unit Usaha
(SIPA) adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Syariah Syariah Bank Jatim adalah Sukuk Ritel dengan akad Ijarah Asset
yang menerima penempatan dana dari bank syariah lain. to be Leased dan Project Based Sukuk dengan akad yang sama.
Instrumen ini berfungsi sebagai bukti penyertaan modal Secara keseluruhan, SBSN yang dimiliki Unit Usaha Syariah
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 205
Page 206
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Bank Jatim mengalami kenaikan sebesar Rp50,00 miliar atau Jatim. Pada posisi Desember 2025 total Surat Berharga
79,37% dari Rp63,00 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp113,00 Korporasi sebesar Rp12,00 miliar. Pembelian Surat Berharga
miliar pada tahun 2025. Kenaikan tersebut disebabkan adanya Korporasi tersebut diambil dalam rangka untuk memenuhi
strategi diversifikasi portofolio Tresuri Syariah, pemenuhan ketentuan rasio RIM.
rasio HQLA (Hight Quality Liquid Assets) dan untuk optimalisasi
pendapatan treasury. Secara keseluruhan pada bulan Desember 2025, dana kelolaan
Tresuri Syariah mencapai Rp2.349 miliar atau naik 37,35%
Surat Berharga Korporasi adalah Surat Berharga yang dari Desember 2024. Dari jumlah pencapaian tersebut, 93,61%
diterbitkan oleh perusahaan korporasi yang beroperasi sesuai merupakan penempatan dengan jangka waktu pendek, dan
dengan prinsip syariah yang dimiliki Unit Usaha Syariah Bank hanya 6,39% penempatan berjangka waktu panjang.
Grafik Portofolio dan Komposisi Pengelolaan Dana Idle Tresuri Syariah Tahun 2025
Rata-Rata Dana Kelolaan Tresuri
3.000.000.000.000,00
2.500.000.000.000,00
2.000.000.000.000,00
1.500.000.000.000,00
1.000.000.000.000,00
500.000.000.000,00
0
Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember
Komposisi
46,83% SiPA
15,48% Fasbis
12,77% Sima
12,16% Sukuk Bank Indonesia (SukBI)
4,81% Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)
4,26% Reksadana (RDPU Syariah)
2,13% Deposito
1,06% Reksadana (RDPT Syariah)
0,51% Surat Berharga Korporasi Syariah
Adapun komposisi penempatan dari yang terbesar sampai yang terkecil yaitu:
a. 46,83% penempatan pada SIPA dengan portofolio Rp1.100,00 miliar.
b. 15,48% pada FASBIS dengan portofolio sebesar Rp363 miliar.
c. 12,77% pada penempatan SIMA dengan portofolio sebesar Rp300 miliar.
d. 12,16% pada investasi SUKBI dengan portofolio sebesar Rp285,00 miliar.
e. 4,81% pada investasi SBSN dengan portofolio sebesar Rp113,00 miliar.
f. 4,26% pada investasi Reksa Dana Pasar Uang Syariah dengan portofolio sebesar Rp100,00 miliar.
g. 2,13% pada Deposito dengan portofolio sebesar Rp50,00 miliar.
h. 1,06% pada investasi Reksa Dana Penyertaan Terbatas Syariah dengan portofolio sebesar Rp25,00 miliar.
i. 0,51% Pada Investasi Surat Berharga Korporasi dengan portofolio Rp12,00 miliar.
206 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 207
Laporan Tahunan
2025
STRATEGI SEGMEN SYARIAH TAHUN 2025 b. Program Kejutan
Strategi DPK dan Pembiayaan Segmen Syariah yang dilakukan Sebagai upaya dalam pencapaian target Dana Pihak
tahun 2025 adalah sebagai berikut: Ketiga (DPK) Cabang dan Capem Syariah di Tahun
• DPK Syariah 2025 dan kebutuhan peningkatan DPK melalui CASA,
Strategi DPK Syariah melalui peningkatan CASA dan fee Bank Jatim UUS meluncurkan Program Kejutan yang
based income di mana menggunakan dua pendekatan bertujuan untuk menarik nasabah dengan memberikan
strategi yaitu maintenance nasabah existing serta akuisisi hadiah berupa cashback/voucher belanja dengan
nasabah baru yang diuraikan sebagai berikut: syarat hold penempatan dana fresh fund dengan pilihan
1. Maintenance Nasabah Existing jangka waktu 3, 6, 12 bulan. Sebagai bagian dari strategi
a. Recall Nasabah Dormant/Tidak Aktif (Giro/ promosi, Program Kejutan diluncurkan dalam tiga tema
Tabungan/Deposito) utama, yaitu Kejutan Lebaran, Kejutan Kemerdekaan,
Kegiatan yang wajib dilakukan oleh funding officer dan Kejutan Akhir Tahun.
untuk melakukan komunikasi kembali dengan c. Digitalisasi Ekosistem Syariah
nasabah yang sudah tidak aktif bertransaksi namun Perluasan layanan digital Bank Jatim UUS maupun
masih memiliki saldo. Hal ini dilakukan sebagai kolaborasi dengan rekanan seperti internet banking
upaya dalam meningkatkan saldo DPK sekaligus corporate, customer self service (css), aplikasi katalis,
crosselling. Jatim Code QRIS merchant, virtual account, dan lain-
b. Meningkatkan hubungan dengan Mitra dan lain pada nasabah maupun calon nasabah Bank Jatim
Nasabah potensial secara berkala UUS dengan tujuan membentuk ekosistem digital
Bank Jatim UUS secara berkala melakukan menggunakan Bank Jatim UUS. Sebagai bagian
maintenance nasabah existing dan meningkatkan dari langkah promosi, Bank Jatim UUS memberikan
mitra dan nasabah potensial. Salah satu strategi stimulus program promo gratis pembelian alat Katalis,
yang dilakukan adalah Bank Jatim UUS mendukung Samsat OPOP dan MPOS.
program Pemerintah Provinsi Jawa Timur yaitu d. Penandatangan Nota Kesepahaman antara Bank
pengembangan One Pesantren One Product (OPOP). Jatim UUS dengan Universitas Terbuka
Hal tersebut diwujudkan dalam keikutsertaan Dalam rangka ekspansi bisnis dan memperkuat sinergi
Bank Jatim UUS pada kegiatan Rapat Koordinasi pelaku usaha, Bank Jatim UUS telah bekerjasama
Pengembangan OPOP Jawa Timur pada tanggal dengan Universitas Terbuka melalui penandatanganan
15-16 April 2025 dan optimalisasi penetrasi produk Nota Kesepahaman tentang Penyediaan Layanan
dan layanan Bank Jatim UUS kepada anggota Perbankan dan Tridharma Perguruan Tinggi di Bidang
OPOP Jatim. Di samping itu, Bank Jatim UUS telah Perbankan pada 17 Mei 2025.
berkolaborasi dengan Mitra Bank dalam berbagai e. Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Bank
kegiatan untuk meningkatkan brand image Jatim UUS dengan Pusat Investasi Pemerintah
(kegiatan Sparkling Ramadhan, majelis Genzi Bank Jatim UUS juga telah bekerjasama dengan
Al-Akbar, Penghimpunan Wakaf Kota Surabaya Pusat Investasi Pemerintah melalui penandatanganan
yang diinisiasi oleh BWI Kota Surabaya, launching Perjanjian Kerjasama tentang Pengelolaan Jaminan
wakaf Kemenag Jatim yang di inisiasi oleh BWI Penyalur pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Jatim, siaran on air dengan Radio Suara Surabaya, Timur Tbk dalam Rangka Pembiayaan Usaha Mikro,
dan kegiatan lainnya). Selain itu, bersinergi Kecil, Dan Menengah Pada 8 Agustus 2025.
dengan BPRS Anggota APEX Bank Jatim UUS • Pembiayaan Syariah
untuk meningkatkan sinergi kelembagaan serta Langkah-langkah strategis pembiayaan yang merupakan
kolaborasi bisnis. agenda prioritas yang ditempuh pada periode tahun 2025,
2. Akuisisi Nasabah Baru meliputi:
a. Program Tabungan Barokah Sejahtera (TBS) 1. Perbaikan percepatan proses Service Level Agreement
Program TBS merupakan program perpanjangan (SLA) terhadap usulan pembiayaan yang diproses di
Tabungan Barokah Sejahtera (TBS) periode Kantor Cabang maupun Kantor Pusat.
sebelumnya (Batch 1-11) yang diharapkan dapat 2. Fokus penyaluran pembiayaan kepada sektor
meningkatkan nasabah Tabungan Barokah di mana pendidikan/pesantren, kesehatan, usaha UMKM,
nasabah menerima hadiah secara langsung dengan koperasi yang akan menjadi customer based dalam
pengendapan saldo dalam jangka waktu tertentu. penguasaan ekosistem pasar di UUS Bank Jatim.
Program perpanjangan TBS ini berlaku sejak November 3. Turut serta mensukseskan program pemerintah dalam
2024 hingga September 2025. Program tersebut juga percepatan pembangunan 1 (satu) juta rumah dengan
dapat diimplementasikan di Kantor Layanan Syariah. berkontribusi dalam penyaluran pembiayaan KPR
Subsidi (KPR FLPP).
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 207
Page 208
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
4. Mendukung pembangunan infrastruktur yang menjadi 1. Maintenance Nasabah Existing
Program Strategis Nasional Pemerintah di antaranya a. Recall Nasabah Dormant/Tidak Aktif (Giro/
adalah turut serta dalam pembiayaan sindikasi Tabungan/Deposito)
pembangunan Jalan Tol maupun pembiayaan sindikasi Kegiatan yang wajib dilakukan oleh funding officer
lainnya. Selain itu untuk pembiayaan sindikasi ini UUS untuk melakukan komunikasi kembali dengan
Bank Jatim dapat mengoptimalkan rencana pencairan nasabah yang sudah tidak aktif bertransaksi namun
sisa fasilitas tarik pembiayaan sindikasi maupun masih memiliki saldo. Hal ini dilakukan sebagai
pembiayaan lain yang sudah disetujui. upaya dalam meningkatkan saldo DPK sekaligus
5. Optimalisasi penyaluran pembiayaan KUR Syariah crosselling.
pada tahun 2025. b. Pelaksanaan Program Tebar Barokah 2026
6. Usulan penyesuaian margin sesuai rate yang berlaku Program Tebar Barokah ini bertujuan agar nasabah
dan bisa bersaing di pasaran. pemilik rekening Tabungan Barokah dapat
7. Peningkatan penyaluran pembiayaan Cash Collateral meningkatkan saldo di rekeningnya. Pemberian
Financing (CCF) pada tahun 2025. hadiah dilakukan melalui sistem redeem poin di
mana nasabah yang berhak mendapatkan poin
KEUNGGULAN KOMPETITIF DAN INOVASI SEGMEN adalah nasabah dengan saldo rata-rata di akhir
SYARIAH bulan sebesar 1 (satu) juta rupiah. Sedangkan yang
Keunggulan kompetitif diperoleh melalui akad syariah yang berhak melakukan redeem poin adalah nasabah
memberikan pilihan bagi masyarakat untuk bertransaksi secara yang telah memperoleh 500 poin.
syariah dan terhindar dari transaksi ribawi. Namun demikian c. Gathering dengan Mitra dan Nasabah potensial
inovasi perlu diciptakan untuk menjaga kenyamanan nasabah secara berkala
yang memilih transaksi secara syariah, di antaranya adalah Gathering akan dilakukan secara berkala dengan
inovasi digital syariah. Melalui produk dan akad yang berbeda, mitra dan Nasabah Bank Jatim UUS dalam rangka
produk syariah dapat menjadi alternatif untuk nasabah dalam meningkatkan dan mempertahankan pelayanan
rangka meningkatkan investasi yang berkeadilan dengan kepada nasabah sehingga akan meningkatkan
bagi hasil yang menarik melalui akad bagi hasil ataupun akad jumlah transaksi nasabah di Bank Jatim UUS.
murabahah dengan produk pembelian logam mulia. Serta 2. Akuisisi Nasabah Baru
dapat juga membantu meringankan beban likuiditas nasabah a. Program Kejutan
sementara waktu melalui produk Emas iB Barokah (gadai Pemberian reward kepada nasabah baik nasabah
emas). Diharapkan dengan keunggulan dan inovasi ini, segmen eksisting maupun nasabah baru dengan syarat hold
syariah dapat meningkatkan pangsa pasar Bank Jatim secara penempatan dana fresh fund dengan pilihan jangka
keseluruhan dan entry barrier bagi kompetitor bank syariah waktu 3, 6, 12 bulan.
lainnya. b. Program Tabungan Barokah Sejahtera (TBS)
Program TBS merupakan program yang diharapkan
PROSPEK DAN STRATEGI SEGMEN SYARIAH TAHUN 2026 dapat meningkatkan nasabah Tabungan Barokah di
UNIT USAHA SYARIAH mana nasabah akan dapat menerima hadiah secara
Prospek usaha dan strategi kedepan tahun 2026 untuk DPK langsung dengan pengendapan saldo dalam jangka
Syariah dan Pembiayaan Segmen Syariah adalah sebagai waktu tertentu.
berikut: c. Program KEJAR (Satu Rekening Satu Pelajar)
• DPK Syariah Peningkatan jumlah rekening pelajar, perluasan
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Islam inklusi keuangan, serta penguatan literasi
merupakan agama terbesar di Jawa Timur menjadikannya keuangan di kalangan pelajar di seluruh Jawa
peluang bagi UUS Bank Jatim dalam meningkatkan dan Timur. Program ini merupakan program inklusi
mengembangkan layanan jasa keuangan mulai dari Pondok keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pesantren, Sekolah/Sekolah Islam, Rumah Sakit, Badan/ d. Digitalisasi Ekosistem Syariah
Lembaga, hingga Masjid. UUS Bank Jatim berstrategi Melakukan Digitalisasi pada ekosistem syariah
melakukan pengembangan digitalisasi ekosistem syariah eksisting, maupun calon nasabah Bank Jatim
sehingga kedepannya prospek Dana Pihak Ketiga UUS UUS (sekolah, pondok pesantren, rumah sakit,
Bank Jatim semakin positif. dan lainnya). Digitalisasi dilakukan dengan
pemanfaatan layanan digital Bank Jatim maupun
Strategi DPK Syariah melalui peningkatan CASA dan fee kolaborasi dengan rekanan seperti internet banking
based income dengan menggunakan dua pendekatan corporate, customer self service (CSS), aplikasi
strategi yaitu maintenance nasabah existing serta akuisisi Katalis, Jatim Code QRIS merchant, virtual account,
nasabah baru yang diuraikan sebagai berikut: hingga pengembangan mobile banking (porsi dan
pelunasan Haji) dan Ziswaf.
208 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 209
Laporan Tahunan
2025
e. Intensifikasi Peningkatan Transaksi Dana Mitra 2. Pembiayaan Segmen Ritel
Bank Dalam mencapai target pembiayaan Ritel, Bank Jatim
- Bersinergi dengan perwakilan Badan Wakaf menetapkan strategi pencapaiannya sebagai berikut:
Indonesia dan Mitra Nazhir untuk mendukung a. Penguatan pembiayaan ritel berbasis institusi
pengelolaan wakaf produktif, wakaf uang dan dan ekosistem keagamaan khususnya sektor
CWLD. pendidikan dan rumah sakit;
- Berkolaborasi dengan mitra strategis berbasis b. Akselerasi pembiayaan ritel melalui sinergi KUB
keagamaan seperti Muhammadiyah, Nahdlatul dan proyek strategis;
Ulama (NU), OPOP, BPKH, Rumah Sakit, c. Optimalisasi pembiayaan berbasis piutang usaha
Masjid, yang bertujuan untuk meningkatkan yang diberikan kepada supplier melalui kerjasama
brand awareness dan kepercayaan masyarakat mitra terpilih;
terhadap produk dan layanan Bank Jatim UUS, d. Dukungan pembiayaan sektor konstruksi dan
memperluas jangkauan pasar dan akuisisi infrastruktur daerah khususnya kepada Developer
nasabah baru melalui jaringan lembaga Perumahan dan kontraktor skala kecil;
keagamaan dan sosial ekonomi syariah, serta e. Literasi pembiayaan ritel syariah kepada asosiasi
memperkuat hubungan kelembagaan. profesi usaha;
- Optimalisasi QRIS dengan berkolaborasi f. Penguatan manajemen risiko dan kepatuhan
dengan Bank Jatim Konvensional. syariah dalam semua layanan dan produk melalui
penguatan kompetensi SDM pada unit bisnis.
• Pembiayaan Syariah 3. Pembiayaan Segmen Mikro
Jawa Timur memiliki populasi mayoritas muslim dan Dalam mencapai target pembiayaan mikro, Bank Jatim
keberadaan lebih dari 6 ribu pesantren serta 51 ribu masjid menetapkan strategi pencapaiannya sebagai berikut:
yang menjadikan Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu a. Optimalisasi penyaluran pembiayaan program
wilayah yang strategis dalam pengembangan ekonomi pemerintah dan komersial khususnya pembiayaan
syariah terutama layanan pembiayaan syariah. Selain KUR Syariah, KPP Syariah dan pembiayaan Mikro
itu, UUS Bank Jatim berstrategi melakukan pendekatan Komersial bagi UMKM produktif;
kepada organisasi Islam terbesar di Indonesia yakni b. Pengembangan ekosistem UMKM di Jawa Timur;
Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. c. Penguatan manajemen risiko dan kepatuhan
syariah dalam semua layanan dan produk melalui
Uraian strategi berdasarkan segmentasi Pembiayaan penguatan kompetensi SDM pada unit bisnis;
Syariah yang akan dilakukan pada tahun 2026 adalah d. Edukasi & Literasi keuangan kepada komunitas
sebagai berikut. UMKM.
1. Pembiayaan Menengah, Korporasi dan Sindikasi 4. Strategi Pembiayaan Segmen Konsumer
Dalam mencapai target pembiayaan korporasi Dalam mencapai target pembiayaan konsumer, Bank
dan sindikasi, Bank Jatim menetapkan strategi Jatim menetapkan strategi pencapaiannya sebagai
pencapaiannya sebagai berikut: berikut:
a. Penguatan pembiayaan berbasis ekosistem a. Percepatan penyaluran KPR FLPP selama tahun
keagamaan yang disalurkan kepada amal usaha 2026 guna mendukung target pembiayaan
organisasi keagamaan (sektor pendidikan & konsumer nasional;
kesehatan) secara terintegrasi; b. Penguatan ekosistem bisnis properti untuk
b. Penguatan pembiayaan berbasis ekosistem mempercepat akuisisi debitur;
pesantren (terutama pondok pesantren berbasis c. Segmentasi nasabah dengan mengidentifikasi
pendidikan); segmen pasar potensial seperti pekerja kantoran,
c. Penguatan hubungan dan retensi nasabah existing wiraswasta, pensiunan dengan menawarkan
serta mengoptimalisasi fasilitas pembiayaan yang pembiayaan konsumer sesuai kebutuhan mereka.
telah tersedia; d. Program promosi yang berkelanjutan dengan
d. Mendukung pembangunan infrastruktur mengadakan promo di momen momen tertentu
Pemerintah, Kerjasama Pemerintah dan Badan seperti HUT Bank Jatim, promo akhir tahun, dan
Usaha (KPBU) maupun swasta melalui pembiayaan lain-lain.
sindikasi dan/atau yang dilakukan secara bilateral.
e. Mengoptimalkan sinergitas Kelompok Usaha Bank
(KUB) dalam rangka meningkatkan portofolio
pembiayaan.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 209
Page 210
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Pendapatan dan Profitabilitas Segmen Usaha
Pendapatan segmen usaha tahun 2025 mencapai Rp7.216.638 juta, meningkat sebesar 26,04% dibandingkan dengan tahun
sebelumnya yang mencapai Rp5.725.598 juta. Peningkatan tersebut berasal dari peningkatan pendapatan bunga.
Laba operasional segmen usaha tahun 2025 mencapai Rp2.039.996 juta, meningkat sebesar 23,11% dibandingkan dengan tahun
sebelumnya yang mencapai Rp1.657.001 juta, Peningkatan tersebut berasal dari turunnya pembentukan CKPN kredit.
Tabel Pendapatan dan Profitabilitas Segmen Usaha
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Pendapatan segmen 12.204.936 7.365.965 4.838.971 65,69%
Beban segmen (4.988.298) (1.640.367) (3.347.931) 204,10%
Pendapatan segmen - neto 7.216.638 5.725.598 1.491.040 26,04%
Pendapatan operasional lainnya 1.075.152 832.238 242.914 29,19%
Penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan
(1.949.179) (1.287.595) (661.584) 51,38%
dan nonkeuangan
Beban operasional lainnya (4.302.614) (3.613.240) (689.374) 19,08%
Laba operasional 2.039.996 1.657.001 382.995 23,11%
Pendapatan (beban) non operasional - neto 52.646 25.716 26.930 104,72%
Beban pajak - neto (475.450) (386.899) (88.551) 22,89%
Laba tahun berjalan 1.617.192 1.295.818 321.374 24,80%
Jumlah aset 168.854.843 118.142.127 50.712.716 42,93%
210 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 211
Laporan Tahunan
2025
Tinjauan
Keuangan
Tinjauan keuangan yang diuraikan berikut mengacu kepada Kinerja Keuangan
Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir tanggal 31
Desember 2025 yang disajikan dalam Laporan Tahunan ini. Kinerja keuangan Bank Jatim terdiri atas kinerja Laporan Posisi
Laporan Keuangan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Keuangan Konsolidasian, Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
(KAP) Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan Komprehensif Lain Konsolidasian serta Laporan Arus Kas
& Rekan dan mendapat opini menyajikan secara wajar, Konsolidasian disajikan sebagai berikut.
dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk pada tanggal 31
Desember 2025 serta kinerja keuangan dan arus kas untuk
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
Tabel Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
ASET
Kas 4.347.459 2.867.479 1.479.980 51,61%
Giro pada Bank Indonesia 6.620.239 5.584.147 1.036.092 18,55%
Giro pada bank lain 675.483 505.084 170.399 33,74%
Cadangan kerugian penurunan nilai (176) (277) 101 (36,46%)
Giro pada bank lain - neto 675.307 504.807 170.500 33,78%
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain 8.552.865 1.633.470 6.919.395 423,60%
Cadangan kerugian penurunan nilai (380) (1.278) 898 (70,27%)
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain - neto 8.552.485 1.632.192 6.920.293 423,99%
Tagihan spot dan derivatif 2.165 1.144 1.021 89,25%
Surat berharga 28.107.297 29.517.088 (1.409.791) (4,78%)
Cadangan kerugian penurunan nilai (253) (3.052) 2.799 (91,71%)
Surat-surat berharga - neto 28.107.044 29.514.036 (1.406.992) (4,77%)
Surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali - - - -
Tagihan dari surat berharga yang dibeli dengan janji
7.630.818 617.860 7.012.958 1135,04%
dijual kembali
Tagihan lainnya 433.130 333.339 99.791 29,94%
Cadangan kerugian penurunan nilai (93.663) (79.003) (14.660) 18,56%
Tagihan lainnya - neto 339.467 254.336 85.131 33,47%
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 211
Page 212
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan
syariah
Pihak berelasi 703.753 112.444 591.309 525,87%
Pihak ketiga 109.798.867 75.240.296 34.558.571 45,93%
Jumlah kredit yang diberikan 110.502.620 75.352.740 35.149.880 46,65%
Cadangan kerugian penurunan nilai (3.713.637) (2.113.224) (1.600.413) 75,73%
Kredit yang diberikan - neto 106.788.983 73.239.516 33.549.467 45,81%
Pendapatan bunga yang masih akan diterima 1.119.602 790.520 329.082 41,63%
Biaya dibayar dimuka 196.492 206.572 (10.080) (4,88%)
Investasi pada entitas asosiasi 745 - 745 100,00%
Penyertaan Saham - 2.568 (2.568) (100,00%)
Aset tetap dan aset hak guna
Biaya perolehan 4.783.501 2.980.176 1.803.325 60,51%
Akumulasi penyusutan (1.769.496) (1.054.455) (715.041) 67,81%
Nilai buku 3.014.005 1.925.721 1.088.284 56,51%
Aset takberwujud 422.231 162.946 259.285 159,12%
Aset pajak tangguhan, neto 409.157 438.391 (29.234) (6,67%)
Piutang pajak 144.065 67.274 76.791 114,15%
Aset lain-lain, neto 484.579 332.618 151.961 45,69%
JUMLAH ASET 168.854.843 118.142.127 50.712.716 42,93%
LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera 1.390.263 914.703 475.560 51,99%
Simpanan dari nasabah
Pihak berelasi 14.058.003 12.268.842 1.789.161 14,58%
Pihak ketiga 95.886.250 62.787.996 33.098.254 52,71%
Jumlah simpanan dari nasabah 109.944.253 75.056.838 34.887.415 46,48%
Simpanan dari bank lain
Pihak berelasi 49.848 44.323 5.525 12,47%
Pihak ketiga 3.978.302 689.451 3.288.851 477,02%
Jumlah simpanan dari bank lain 4.028.150 733.774 3.294.376 448,96%
Liabilitas surat berharga yang dijual dengan janji dibeli
3.518.805 8.780.366 (5.261.561) (59,92%)
kembali
Surat berharga yang diterbitkan 1.968.253 102.389 1.865.864 1.822,33%
Pinjaman yang diterima 5.914.822 1.527.532 4.387.290 287,21%
212 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 213
Laporan Tahunan
2025
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Utang pajak 160.684 85.316 75.368 88,34%
Beban yang masih harus dibayar 648.437 442.600 205.837 46,51%
Liabilitas lain-lain 1.326.931 809.256 517.675 63,97%
JUMLAH LIABILITAS 128.900.598 88.452.774 40.447.824 45,73%
DANA SYIRKAH TEMPORER
Simpanan dari nasabah
Pihak berelasi 2.821.838 1.193.291 1.628.547 136,48%
Pihak ketiga 14.482.962 13.765.482 717.480 5,21%
Jumlah simpanan dari nasabah 17.304.800 14.958.773 2.346.027 15,68%
Simpanan dari bank lain
Pihak berelasi - - - -
Pihak ketiga 150.143 130.541 19.602 15,02%
Jumlah simpanan dari bank lain 150.143 130.541 19.602 15,02%
TOTAL DANA SYIRKAH TEMPORER 17.454.943 15.089.314 2.365.629 15,68%
TOTAL LIABILITAS DAN DANA SYIRKAH TEMPORER 146.355.541 103.542.088 42.813.453 41,35%
EKUITAS
Modal saham:
Seri A: nilai nominal Rp250 (Rupiah penuh) per
- - - -
saham
Seri B: nilai nominal Rp250 (Rupiah penuh) per
- - - -
saham
Modal dasar:
Seri A: 24.000.000.000 saham - - - -
Seri B: 12.000.000.000 saham - - - -
Modal ditempatkan dan disetor penuh:
Seri A: 11.934.147.982 saham - - - -
Seri B: 3.081.350.100 saham 3.753.875 3.753.875 - -
Tambahan modal disetor - neto 532.734 532.734 - -
Surplus revaluasi aset tetap 819.047 788.317 30.730 3,90%
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja pasti -
(143.957) (135.364) (8.593) 6,35%
setelah pajak tangguhan
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas
aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain
Setelah pajak tangguhan 247.551 (150.141) 397.692 (264,88%)
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 213
Page 214
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Saldo laba
Cadangan umum 6.901.072 6.441.453 459.619 7,14%
Belum ditentukan penggunaannya 1.546.120 1.281.718 264.402 20,63%
Kepentingan non-pengendali (6.213) - (6.213) (100,00%)
atas aset bersih Entitas Anak yang dikonsolidasi 8.849.073 2.087.447 6.761.626 323,92%
JUMLAH EKUITAS 22.499.302 14.600.039 7.899.263 54,10%
JUMLAH LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN
168.854.843 118.142.127 50.712.716 42,93%
EKUITAS
Grafik Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
118.142.127 168.854.843 88.452.774 128.900.598 103.542.088 146.355.541 14.600.039 22.499.302
Aset Liabilitas Dana Syirkah Temporer Ekuitas
2024 2025
Total Aset
Untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, jumlah aset Bank Jatim sebesar Rp168.854.843 juta, meningkat sebesar
42,93% dari tahun lalu sebesar Rp118.142.127 juta. Peningkatan aset ini dipengaruhi oleh meningkatnya kredit yang diberikan,
pendapatan bunga yang masih akan diterima, kas, giro pada bank lain, surat berharga, penempatan Bank Indonesia dan bank lain,
tagihan lainnya dan investasi pada entitas asosiasi.
Tabel Aset
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Kas 4.347.459 2.867.479 1.479.980 51,61%
Giro pada Bank Indonesia 6.620.239 5.584.147 1.036.092 18,55%
Giro pada bank lain 675.483 505.084 170.399 33,74%
Cadangan kerugian penurunan nilai (176) (277) 101 (36,46%)
214 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 215
Laporan Tahunan
2025
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Giro pada bank lain - neto 675.307 504.807 170.500 33,78%
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain 8.552.865 1.633.470 6.919.395 423,60%
Cadangan kerugian penurunan nilai (380) (1.278) 898 (70,27%)
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain - neto 8.552.485 1.632.192 6.920.293 423,99%
Tagihan spot dan derivatif 2.165 1.144 1.021 89,25%
Surat berharga 28.107.297 29.517.088 (1.409.791) (4,78%)
Cadangan kerugian penurunan nilai (253) (3.052) 2.799 (91,71%)
Surat-surat berharga - neto 28.107.044 29.514.036 (1.406.992) (4,77%)
Surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali - - - -
Tagihan dari surat berharga yang dibeli dengan janji
7.630.818 617.860 7.012.958 1.135,04%
dijual kembali
Tagihan lainnya 433.130 333.339 99.791 29,94%
Cadangan kerugian penurunan nilai (93.663) (79.003) (14.660) 18,56%
Tagihan lainnya - neto 339.467 254.336 85.131 33,47%
Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan
syariah
- Pihak berelasi 703.753 112.444 591.309 525,87%
- Pihak ketiga 109.798.867 75.240.296 34.558.571 45,93%
Jumlah kredit yang diberikan 110.502.620 75.352.740 35.149.880 46,65%
Cadangan kerugian penurunan nilai (3.713.637) (2.113.224) (1.600.413) 75,73%
Kredit yang diberikan - neto 106.788.983 73.239.516 33.549.467 45,81%
Pendapatan bunga yang masih akan diterima 1.119.602 790.520 329.082 41,63%
Biaya dibayar dimuka 196.492 206.572 (10.080) (4,88%)
Investasi pada entitas asosiasi 745 - 745 100,00%
Penyertaan Saham - 2.568 (2.568) (100,00%)
Aset tetap dan aset hak guna
Biaya perolehan 4.783.501 2.980.176 1.803.325 60,51%
Akumulasi penyusutan (1.769.496) (1.054.455) (715.041) 67,81%
Nilai buku 3.014.005 1.925.721 1.088.284 56,51%
Aset tak berwujud 422.231 162.946 259.285 159,12%
Aset pajak tangguhan, neto 409.157 438.391 (29.234) (6,67%
Piutang pajak 144.065 67.274 76.791 114,15%
Aset lain-lain, neto 484.579 332.618 151.961 45,69%
Jumlah Aset 168.854.843 118.142.127 50.712.716 42,93%
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 215
Page 216
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Kas
Kas yang tercatat pada tahun 2025, mencapai Rp4.347.459 juta, meningkat sebesar 51,61% dibandingkan dengan tahun sebelumnya
yang mencapai Rp2.867.479 juta. Kenaikan tersebut berasal dari jumlah kas dengan mata uang rupiah yang jauh meningkat jumlahnya
dan dari jumlah kas dengan mata uang asing pada tahun ini mengalami penurunan jumlahnya.
Tabel Kas
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Mata uang rupiah
Rupiah 4.251.008 2.821.897 1.429.111 50,64%
Mata uang asing
Dolar Amerika Serikat 33.968 14.295 19.673 137,62%
Riyal Saudi Arabia 25.145 14.699 10.446 71,07%
Dolar Singapura 11.769 6.841 4.928 72,04%
Ringgit Malaysia 3.525 2.909 616 21,18%
Euro Eropa 14.115 2.766 11.349 410,30%
Dolar Australia 5.078 1.345 3.733 277,55%
Poundsterling Inggris Raya 955 1.168 (213) (18,24%)
Yen Jepang 315 846 (531) (62,77%)
Dolar Hong Kong 985 471 514 109,13%
Yuan China Renminbi 596 242 354 146,28%
Jumlah mata uang asing 96.451 45.582 50.869 111,60%
Jumlah kas 4.347.459 2.867.479 1.479.980 51,61%
Giro Pada Bank Indonesia
Giro pada Bank Indonesia tahun 2025 mencapai Rp6.620.239 juta, meningkat sebesar 18,55% dibandingkan dengan tahun
sebelumnya yang mencapai Rp5.584.147 juta. Kenaikan tersebut berasal dari jumlah giro pada Bank Indonesia di Indonesia sektor
mata uang rupiah dan mata uang asing banyak mengalami kenaikan.
Tabel Giro Pada Bank Indonesia
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Rupiah 6.580.552 5.551.957 1.028.595 18,53%
Dolar Amerika Serikat 39.687 32.190 7.497 23,29%
Jumlah giro pada Bank Indonesia 6.620.239 5.584.147 1.036.092 18,55%
216 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 217
Laporan Tahunan
2025
Giro Pada Bank Lain
Giro pada bank lain tahun 2025 mencapai Rp675.307 juta, meningkat sebesar 33,78% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang
mencapai Rp504.807 juta. Kenaikan tersebut berasal dari jumlah giro pada bank lain mata uang rupiah meningkat dan giro pada bank
lain mata uang asing meningkat yaitu Dolar Amerika Serikat, Dolar Australia, Yuan China Renminbi, Yen Jepang, Dolar Hongkong dan
Ringgit Malaysia.
Tabel Giro Pada Bank Lain - Neto
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Rupiah 534.574 433.698 100.876 23,26%
Mata uang asing
Dolar Amerika Serikat 123.751 53.151 70.600 132,83%
Dolar Singapura 2.703 11.744 (9.041) (76,98%)
Euro Eropa 722 2.003 (1.281) (63,95%
Dolar Australia 5.537 1.941 3.596 185,27%
Yuan China Renminbi 5.607 812 4.795 590,52%
Poundsterling Inggris Raya 385 757 (372) (49,14%)
Yen Jepang 1436 572 864 151,05%
Dolar Hong Kong 740 406 334 82,27%
Ringgit Malaysia 28 - 28 280%
Jumlah Mata uang asing 140.909 71.386 69.523 97,39%
Jumlah 675.483 505.084 170.399 33,74%
Cadangan kerugian penurunan nilai (176) (277) 101 (36,46%)
Jumlah - Bersih 675.307 504.807 170.500 33,78%
Penempatan Pada Bank Indonesia dan Bank Lain
Penempatan Pada Bank Indonesia dan Bank Lain tahun 2025 mencapai Rp8.552.865 juta, meningkat sebesar 423,60% dibandingkan
dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp1.633.470 juta. Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya penempatan baik pada Bank
Indonesia maupun bank lain di jenis deposit facility, interbank call money (Rupiah), deposit on call dan deposito berjangka terutama
mata uang Rupiah.
Tabel Penempatan Pada Bank Indonesia dan Bank Lain
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Rupiah 4.191.690 665.000 3.526.690 530,33%
Interbank call money
Rupiah 4.307.175 968.470 3.338.705 344,74%
Deposito berjangka
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 217
Page 218
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Rupiah 54.000 - 54.000 100,00%
Jumlah 8.552.865 1.633.470 6.919.395 423,60%
Dikurangi:
Diskonto yang belum diamortisasi - - - -
Jumlah 8.552.865 1.633.470 6.919.395 423,60%
Tagihan Spot dan Derivatif
Tagihan spot dan derivatif tahun 2025 mencapai Rp2.165 juta, meningkat 89,25% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang
mencapai Rp1.144 juta. Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya terkait nilai tukar mata uang asing dengan kontrak swap jual - beli.
Tabel Tagihan Spot dan Derivatif
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Instrumen - - - -
Terkait nilai tukar mata uang asing - - - -
Kontrak swap jual - beli 2.165 1.144 1.021 89,25%
Jumlah 2.165 1.144 1.021 89,25%
Surat-Surat Berharga
Surat - surat berharga yang dimiliki perusahaan tahun 2025 mencapai Rp28.107.044 juta, menurun sebesar 4,77% dibandingkan
dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp29.514.036 juta. Penurunan ini disebabkan atas pembelian surat berharga kurang dari
1 tahun yang turun dari tahun sebelumnya.
Tabel Surat-Surat Berharga Berdasarkan Jangka Waktu dan Tingkat Bunga
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Kurang dari 1 tahun 5.336.382 8.778.954 (3.442.572) (39,21%)
1 - 5 tahun 11.928.279 11.929.434 (1.155) (0,01%)
Lebih dari 5 tahun 10.842.636 8.808.700 2.033.936 23,09%
Jumlah 28.107.297 29.517.088 (1.409.791) (4,78%)
218 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 219
Laporan Tahunan
2025
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Penyisihan kerugian penurunan nilai (253) (3.052) 2.799 (91,71%)
Jumlah surat-surat berharga 28.107.044 29.514.036 (1.406.992) (4,77%)
Surat Berharga yang Dijual dengan Janji Dibeli Kembali
Tidak terdapat surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali berdasarkan jenis yang dimiliki Bank Jatim pada tahun 2025,
menurun sebesar 100,00% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp9.149.544 juta.
Tabel Surat Berharga Yang Dijual Dengan Janji Dibeli Kembali Berdasarkan Jenis
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Biaya perolehan dimortisasi
Surat Utang Negara - 3.168.474 (3.168.474) (100,00%)
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia - 1.264.139 (1.264.139) (100,00%)
Jumlah - 4.432.613 (4.432.613) (100,00%)
Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
Surat Utang Negara - 4.426.465 (4.426.465) (100,00%)
Surat Berharga Syariah Negara - 290.466 (290.466) (100,00%)
Jumlah - 4.716.931 (4.716.931) (100,00%)
Jumlah surat-surat berharga - 9.149.544 (9.149.544) (100,00%)
Tagihan Dari Surat Berharga yang Dibeli dengan Janji Dijual Kembali
Tagihan dari surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali tahun 2025 mencapai Rp7.630.818 juta, meningkat sebesar
1.135,04% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp617.860 juta. Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya pembelian
kembali surat berharga.
Tabel Surat-Surat Yang Dijual Dengan janji Dibeli Kembali (Reverse Repo) Berdasarkan Nilai Bersih dan jenis
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
PT Bank Capital Indonesia Tbk FR0087 - 239.536 (239.536) (100,00%)
PT Bank Capital Indonesia Tbk FR0059 - 201.889 (201.889) (100,00%)
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 219
Page 220
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
PT Bank Capital Indonesia Tbk FR0086 - 147.125 (147.125) (100,00%)
PT Bank KB Bukopin Tbk FR0073 - 10.236 (10.236) (100,00%)
PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah
- 9.646 (9.646) (100,00%)
FR0075
PT Bank Pan Indonesia Tbk IDSR311025364S - 9.428 (9.428) (100,00%)
PT Allo Bank Indonesia Tbk FR0091 481.848 - 481.848 100,00%
PT BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara FR0091 240.698 - 240.698 100,00%
PT BPD Sulawesi Tengah FR0090 288.761 - 288.761 100,00%
Bank Indonesia VR0070 150.784 - 150.784 100,00%
Bank Indonesia VR0077 96.127 - 96.127 100,00%
Bank Negara Indonesia FR0071 108.006 - 108.006 100,00%
Kementerian Keuangan VR0070 36.241 - 36.241 100,00%
PT Bank Capital Indonesia Tbk IDSR030726364S 195.554 - 195.554 100,00%
PT Bank Capital Indonesia Tbk IDSR310726364S 194.850 - 194.850 100,00%
PT Bank Capital Indonesia Tbk IDSR021026364S 193.307 - 193.307 100,00%
PT Bank CIMB Niaga Tbk FR0082 10.244 - 10.244 100,00%
PT Bank DBS Indonesia IDSR040526367S 590.104 - 590.104 100,00%
PT Bank DBS Indonesia IDSR161026364S 587.985 - 587.985 100,00%
PT Bank DBS Indonesia IDSR190626364S 391.069 - 391.069 100,00%
PT Bank DBS Indonesia IDSR060326364S 9.915 - 9.915 100,00%
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk FR0107 10.108 - 10.108 100,00%
PT Bank Maybank Indonesia Tbk FR0068 437.751 - 437.751 100,00%
PT Bank Nationalnobu Tbk FR0087 491.302 - 491.302 100,00%
PT Bank Nationalnobu FR0100 468.555 - 468.555 100,00%
PT Bank Nationalnobu Tbk IDSR310726364S 12.637 - 12.637 100,00%
PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan
543.837 - 543.837 100,00%
Kalimantan Utara FR0097
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
9.825 - 9.825 100,00%
Tbk FR0087
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk FR0103 2.051.932 - 2.051.932 100,00%
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk FR0091 19.235 - 19.235 100,00%
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk FR0104 10.143 - 10.143 100,00%
Jumlah 7.630.818 617.860 7.012.958 1.135,04%
220 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 221
Laporan Tahunan
2025
Tagihan Lainnya
Tagihan lainnya tahun 2025 mencapai Rp339.467 juta , meningkat sebesar 33,47% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang
mencapai Rp254.336 juta. Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya tagihan lainnya.
Tabel Tagihan Lainnya
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Tagihan transfer, deposit dan ATM 160.834 178.972 (18.138) (10,13%)
Tagihan subsidi bunga kredit KUR 101.217 31.244 69.973 223,96%
Bank garansi dalam penyelesaian 64.198 67.198 (3.000) (4,46%)
Tagihan asuransi 50.476 49.122 1.354 2,76%
Lainnya 56.405 6.803 49.602 729,12%
Jumlah 433.130 333.339 99.791 29,94%
Penyisihan penurunan nilai realisasi bersih (93.663) (79.003) (14.660) 18,56%
Jumlah - net 339.467 254.336 85.131 33,47%
Kredit yang Diberikan dan Piutang/Pembiayaan Syariah
Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah tahun 2025 mencapai Rp106.788.983 juta, meningkat sebesar 45,81%
dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp73.239.516 juta. Peningkatan ini didominasi oleh naiknya jumlah rupiah
kredit pihak berelasi (investasi, karyawan, modal kerja dan konsumsi) dan pihak ketiga (konsumsi, modal kerja, investasi, dan
karyawan).
Tabel Kredit Yang Diberikan-Neto
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Rupiah
Pihak berelasi
Investasi 462.865 - 462.865 100,00%
Karyawan 133.507 98.625 34.882 35,37%
Modal kerja 59.106 7.820 51.286 655,83%
Konsumsi 48.275 5.999 42.276 704,72%
Jumlah 703.753 112.444 591.309 525,87%
Pihak ketiga
Konsumsi 71.264.215 42.421.659 28.842.556 67,99%
Modal kerja 24.372.156 15.719.225 8.652.931 55,05%
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 221
Page 222
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Investasi 8.110.812 410.798 7.700.014 1.874,40%
Sindikasi 3.235.969 4.378.222 (1.142.253) (26,09%)
Karyawan 2.721.597 1.994.003 727.594 36,49%
Jumlah 109.704.749 64.923.907 44.780.842 68,97%
Jumlah Rupiah 110.408.502 65.036.351 45.372.151 69,76%
Valuta asing
Pihak ketiga
Modal kerja 94.118 10.316.389 (10.222.271) (99,09%)
Jumlah valuta asing 94.118 10.316.389 (10.222.271) (99,09%)
Jumlah 110.502.620 75.352.740 35.149.880 46,65%
Penyisihan kerugian penurunan nilai (3.713.637) (2.113.224) (1.600.413) 75,73%
Jumlah - bersih 106.788.983 73.239.516 33.549.467 45,81%
Pendapatan Bunga yang Masih Akan Diterima
Pendapatan bunga yang masih akan diterima Tahun 2025 mencapai Rp1.119.602 juta, meningkat sebesar 41,63% dibandingkan
dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp790.520 juta, Kenaikan tersebut berasal dari pendapatan bunga yang masih akan
diterima dari jumlah rupiah kredit yang diberikan, surat berharga dan lain lain serta dalam mata uang asing di sektor lain - lain.
Tabel Pendapatan Bunga yang Masih Akan Diterima
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Rupiah
Kredit yang diberikan 776.497 472.676 303.821 64,28%
Surat berharga 339.179 314.919 24.260 7,70%
Lain-lain 2.944 2.130 814 38,22%
Mata uang asing
Kredit yang diberikan 131 177 (46) (25,99%)
Lain-lain 851 618 233 37,70%
Jumlah Pendapatan bunga yang masih akan diterima 1.119.602 790.520 329.082 41,63%
Biaya Dibayar Dimuka
Biaya dibayar dimuka tahun 2025 mencapai Rp196.492 juta, menurun sebesar 4,88% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang
mencapai Rp206.572 juta. Penurunan tersebut berasal dari asuransi tunjangan hari tua, lainnya dan sewa dibayar dimuka.
222 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 223
Laporan Tahunan
2025
Tabel Biaya Dibayar Dimuka
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Asuransi lainnya 66.459 55.345 11.114 20,08%
Asuransi tunjangan hari tua 55.304 86.682 (31.378) (36,20%)
Pemeliharaan aset 21.540 15.735 5.805 36,89%
Termin pemeliharaan dalam penyelesaian 13.216 5.254 7.962 151,54%
Sewa dibayar dimuka 11.848 11.931 (83) (0,70%)
Lainnya 28.125 31.625 (3.500) (11,07%)
Jumlah biaya dibayar dimuka 196.492 206.572 (10.080) (4,88%)
Investasi Pada Entitas Asosiasi
Investasi pada entitas asosiasi tahun 2025 mencapai Rp745 juta, meningkat sebesar 100,00% dibandingkan dengan tahun
sebelumnya yang tidak terdapat investasi pada entitas asosiasi. Adanya pertumbuhan tersebut berasal dari persentase kepemilikan
induk yang telah melakukan efektif penyertaan modal kepada BEKS Pada bulan November 2025 sejumlah 27.511.900 lembar saham
atau setara 0,05% dari jumlah modal disetor BEKS.
Biaya Investasi pada Entitas Asosiasi
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Pengakuan awal aset bersih 1.761.649 - 1.761.649 100,00%
Laba bersih tahun berjalan - - - -
Penghasilan komprehensif lain setelah pajak - - - -
1.761.649 - 1.761.649 100,00%
Presentase kepemilikan efektif (%) 0,05% - 0,05% 100,00%
934 - 934 100,00%
Goodwill (189) - (189) 100,00%
Nilai tercatat 745 - 745 100,00%
Penyertaan Saham
Pada tahun 2025 tidak terdapat penyertaan saham, menurun sebesar 100,00% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang
mencapai Rp2.568 juta.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 223
Page 224
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Tabel Penyertaan Saham
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Metode nilai wajar/biaya
PT Sarana NTB Ventura - 2.568 (2.568) (100,00%)
Jumlah - 2.568 (2.568) (100,00%)
Aset Tetap dan Aset Hak Guna
Aset tetap dan aset hak guna di tahun 2025 mencapai Rp3.014.005 juta, meningkat sebesar 56,51% dibandingkan dengan tahun
sebelumnya yang mencapai Rp1.925.721 juta. Peningkatan tersebut yang terbanyak berasal dari perolehan biaya tanah, bangunan,
peralatan kantor dan kendaraan bermotor serta adanya peningkatan dalam pos aset dalam penyelesaian dan aset hak guna
Tabel Aset Tetap dan Aset Hak Guna
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Biaya perolehan
Tanah 1.711.762 1.240.664 471.098 37,97%
Bangunan 1.092.613 533.617 558.996 104,76%
Peralatan kantor 1.315.803 759.703 556.100 73,20%
Kendaraan bermotor 100.718 72.498 28.220 38,93%
Jumlah 4.220.896 2.606.482 1.614.414 61,94%
Aset dalam penyelesaian 78.520 23.624 54.896 232,37%
Aset hak guna 484.085 350.070 134.015 38,28%
Total biaya Perolehan 4.783.501 2.980.176 1.803.325 60,51%
Akumulasi penyusutan
Bangunan 363.794 185.476 178.318 96,14%
Peralatan kantor 1.087.078 634.905 452.173 71,22%
Kendaraan bermotor 66.361 33.213 33.148 99,80%
Jumlah 1.517.233 853.594 663.639 77,75%
Aset hak guna 252.263 200.861 51.402 25,59%
Total akumulasi penyusutan 1.769.496 1.054.455 715.041 67,81%
Nilai buku neto 3.014.005 1.925.721 1.088.284 56,51%
224 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 225
Laporan Tahunan
2025
Aset Tak Berwujud
Aset tak berwujud tahun 2025 mencapai Rp422.231 juta, meningkat sebesar 159,12% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang
mencapai Rp162.946 juta. Peningkatan tersebut yang terbanyak berasal dari merek dagang dan goodwill.
Tabel Aset Pajak Tangguhan
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Biaya perolehan
Merek dagang 372.785 136.397 236.388 173,31%
Perangkat lunak 10.214 13.651 (3.437) (25,18%)
Goodwill 39.232 12.898 26.334 204,17%
Jumlah 422.231 162.946 259.285 159,12%
Aset Lain-Lain
Aset lain-lain di tahun 2025 mencapai Rp484.579 juta, meningkat sebesar 45,69% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang
mencapai Rp332.618 juta. Peningkatan tersebut berasal dari Rekening perantara valuta, agunan yang diambil alih - bersih, persediaan
alat tulis kantor dan barang cetakan, serta aset lainnya, neto.
Tabel Aset Lain-Lain
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Rekening perantara valuta 348.946 269.186 79.760 29,63%
Agunan yang diambil alih - bersih 54.242 - 54.242 100,00%
Persediaan alat tulis kantor dan barang cetakan 44.267 38.623 5.644 14,61%
Beban yang ditangguhkan 29.983 18.952 11.031 58,20%
Lainnya, neto 7.141 5.857 1.284 21,92%
Jumlah 484.579 332.618 151.961 45,69%
Total Liabilitas
Liabilitas di tahun 2025 mencapai Rp128.900.598 juta, meningkat sebesar 45,73% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang
mencapai Rp88.452.774 juta. Peningkatan tersebut di dominasi dari peningkatan liabilitas segera, simpanan dari nasabah (baik dari
pihak berelasi maupun pihak ketiga), dan simpanan bank lain (baik dari pihak berelasi maupun pihak ketiga), surat berharga yang
diterbitkan, pinjaman yang diterima, utang pajak, beban yang masih harus dibayar dan liabilitas lain-lain.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 225
Page 226
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Tabel Liabilitas
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Liabilitas segera 1.390.263 914.703 475.560 51,99%
Simpanan dari nasabah
- Pihak berelasi 14.058.003 12.268.842 1.789.161 14,58%
- Pihak ketiga 95.886.250 62.787.996 33.098.254 52,71%
Jumlah simpanan dari nasabah 109.944.253 75.056.838 34.887.415 46,48%
Simpanan dari bank lain
- Pihak berelasi 49.848 44.323 5.525 12,47%
- Pihak ketiga 3.978.302 689.451 3.288.851 477,02%
Jumlah simpanan dari bank lain 4.028.150 733.774 3.294.376 448,96%
Liabilitas surat berharga yang dijual dengan janji dibeli
3.518.805 8.780.366 (5.261.561) (59,92%)
kembali
Surat berharga yang diterbitkan 1.968.253 102.389 1.865.864 0,00%
Pinjaman yang diterima 5.914.822 1.527.532 4.387.290 287,21%
Utang pajak 160.684 85.316 75.368 88,34%
Beban yang masih harus dibayar 648.437 442.600 205.837 46,51%
Liabilitas lain-lain 1.326.931 809.256 517.675 63,97%
JUMLAH LIABILITAS 128.900.598 88.452.774 40.447.824 45,73%
Liabilitas Segera
Liabilitas segera di tahun 2025 mencapai Rp1.390.263 juta, meningkat sebesar 51,99% dibandingkan dengan tahun sebelumnya
yang mencapai Rp914.703 juta. Peningkatan tersebut rata - rata berasal dari beban sudah efektif harus dibayar, transfer, inkaso,
kliring serta lain-lain.
Tabel Liabilitas Segera
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Beban sudah efektif harus dibayar 543.525 210.454 333.071 158,26%
Transfer, inkaso, kliring 365.610 212.970 152.640 71,67%
Kewajiban ATM 141.560 150.715 (9.155) (6,07%)
Penerimaan yang akan diperhitungkan 85.535 170.343 (84.808) (49,79%)
Lain-lain 254.033 170.221 83.812 49,24%
Jumlah 1.390.263 914.703 475.560 51,99%
226 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 227
Laporan Tahunan
2025
Simpanan Dari Nasabah
Simpanan dari nasabah di Tahun 2025 mencapai Rp109.944.253 juta, meningkat sebesar 46,48% dibandingkan dengan tahun
sebelumnya yang mencapai Rp75.056.838 juta. Peningkatan tersebut rata - rata berasal dari simpanan nasabah pihak berelasi
konvensional rupiah dan mata uang asing serta simpanan pihak ketiga konvensional rupiah.
Tabel Simpanan dari Nasabah
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Pihak berelasi konvensional
Rupiah 14.053.940 12.264.020 1.789.920 14,59%
Mata Uang Asing 4.021 3.756 265 7,06%
Pihak berelasi syariah
Rupiah 42 1.066 (1.024) (96,06%)
Jumlah Pihak berelasi (Konvensional dan Syariah) 14.058.003 12.268.842 1.789.161 14,58%
Pihak ketiga konvensional
Rupiah 95.267.481 62.157.257 33.110.224 53,27%
Mata Uang Asing 136.329 143.117 (6.788) (4,74%)
Pihak ketiga syariah
Rupiah 482.440 487.622 (5.182) (1,06%)
Jumlah Pihak pihak ketiga (Konvensional dan Syariah) 95.886.250 62.787.996 33.098.254 52,71%
Jumlah simpanan dari nasabah 109.944.253 75.056.838 34.887.415 46,48%
Simpanan dari Bank Lain
Simpanan dari bank lain di Tahun 2025 mencapai Rp4.028.150 juta, meningkat sebesar 448,96% dibandingkan dengan tahun
sebelumnya yang mencapai Rp733.774 juta. Peningkatan tersebut berasal dari dari simpanan dari bank lain pihak berelasi dan pihak
ketiga Rupiah.
Tabel Simpanan dari Bank Lain
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Pihak berelasi
Konvensional
Rupiah 49.848 44.323 5.525 12,47%
Jumlah Pihak berelasi 49.848 44.323 5.525 12,47%
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 227
Page 228
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Pihak ketiga
Konvensional
Rupiah 3.965.008 631.783 3.333.225 527,59%
Mata uang asing - 48.285 (48.285) (100,00%)
Syariah
Rupiah 13.294 9.383 3.911 41,68%
Jumlah Pihak ketiga 3.978.302 689.451 3.288.851 477,02%
Jumlah simpanan dari bank lain 4.028.150 733.774 3.294.376 448,96%
Liabilitas Surat Berharga yang Dijual dengan Janji Dibeli Kembali
Liabilitas surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali di Tahun 2025 mencapai Rp3.518.805 juta, menurun sebesar 59,92%
dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp8.780.366 juta, Penurunan tersebut rata - rata berasal dari Surat Utang
Negara, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia dan Surat Berharga Syariah Negara.
Tabel Liabilitas Surat Berharga yang Dijual dengan Janji Dibeli Kembali
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Berdasarkan Jenis
Surat Utang Negara 3.518.805 7.240.023 (3.721.218) (51,40%)
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia - 1.263.321 (1.263.321) (100,00%)
Surat Berharga Syariah Negara - 277.022 (277.022) (100,00%)
Liabilitas Surat Berharga yang dijual dengan janji
3.518.805 8.780.366 (5.261.561) (59,92%)
dibeli kembali
Surat Berharga Yang Diterbitkan
Surat berharga yang diterbitkan tahun 2025 mencapai Rp1.968.253 juta, meningkat sebesar 1.822,33% dibandingkan dengan tahun
sebelumnya yang mencapai Rp102.389 juta. Peningkatan tersebut rata - rata berasal dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan
Rakyat dan Obligasi Berkelanjutan I Bank Jatim Tahap I Tahun 2025 Seri A.
228 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 229
Laporan Tahunan
2025
Tabel Surat Berharga Yang Diterbitkan
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank
PT Bank Aceh Syariah - 100.000 (100.000) (100,00%)
Sertifikat Pengelolaan Dana berdasarkan Prinsip Syariah
Antarbank
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat 8.335 2.389 5.946 248,89%
Obligasi Berkelanjutan I Bank Jatim Tahap I Tahun 2025
1.959.918 - 1.959.918 100,00%
Seri A
Jumlah simpanan dari bank lain 1.968.253 102.389 1.865.864 1.822,33%
Pinjaman Yang Diterima
Pinjaman yang diterima di tahun 2025 mencapai Rp5.914.822 juta, meningkat sebesar 287,21% dibandingkan dengan tahun
sebelumnya yang mencapai Rp1.527.532 juta. Peningkatan tersebut berasal dari naiknya pinjaman yang diterima dari Bank Mandiri,
FLPP, BTN, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), Maybank, Bank Jakarta dan BPD Sumut.
Tabel Pinjaman Yang Diterima
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 1.500.000 - 1.500.000 100,00%
KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 1.376.300 1.166.404 209.896 18,00%
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 1.000.000 - 1.000.000 100,00%
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) 738.522 161.128 577.394 358,34%
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 500.000 - 500.000 100,00%
PT Bank Jakarta 500.000 - 500.000 100,00%
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara 300.000 - 300.000 100,00%
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) - 200.000 (200.000) (100,00%)
Jumlah 5.914.822 1.527.532 4.387.290 287,21%
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 229
Page 230
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Utang Pajak
Utang pajak di tahun 2025 mencapai Rp160.684 juta, meningkat sebesar 88,34% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang
mencapai Rp85.316 juta. Kenaikan tersebut berasal dari piutang pajak, utang pajak kini bank, utang pajak lainnya-bank (PPH Pasal
25, PPH Pasal 23 dan lain-lain) serta pajak penghasilan di entitas anak.
Tabel Utang Pajak
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Piutang pajak
Bank
Pajak Penghasilan pasal 28 42.378 42.378 - -
Pajak Penghasilan pasal 21 23.223 24.896 (1.673) (6,72%)
Lain-lain 613 - 613 100,00%
Entitas anak
Pajak Penghasilan pasal 28 71.067 - 71.067 100,00%
Lain-lain 6.784 - 6.784 100,00%
Sub jumlah Piutang Pajak 144.065 67.274 76.178 113,24%
Utang pajak
Utang pajak kini
Bank 33.559 - 33.559 100,00%
Entitas anak 17.201 13.125 4.076 31,06%
Sub jumlah utang pajak kini 50.760 13.125 37.635 286,74%
Utang pajak lainnya - Bank
Pajak penghasilan pasal 25 66.458 48.482 17.976 37,08%
Pajak penghasilan pasal 4 ayat (2) 13.915 14.209 (294) (2,07%)
Pajak penghasilan pasal 23 1.100 698 402 57,59%
Pajak penghasilan pasal 21 366 1.649 (1.283) (77,80%)
Lain-lain 996 447 549 122,82%
Sub jumlah utang pajak lainnya - Bank 82.835 65.485 17.350 26,49%
Entitas Anak
Pajak penghasilan pasal 25 11.899 4.227 7.672 181,50%
Pajak penghasilan pasal 4 ayat (2) 5.471 1.618 3.853 238,13%
Pajak penghasilan pasal 21 2.177 663 1.514 228,36%
Pajak penghasilan pasal 23 402 198 204 103,03%
Lain-Lain 7.140 - 7.140 100,00%
Jumlah 27.089 6.706 20.383 303,95%
Sub jumlah utang pajak lainnya 109.924 72.191 37.733 52,27%
Jumlah 160.684 85.316 75.368 88,34%
230 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 231
Laporan Tahunan
2025
Aset Pajak Tangguhan
Aset pajak tangguhan di tahun 2025 mencapai Rp409.157 juta, menurun sebesar 6,67% dibandingkan dengan tahun sebelumnya
yang mencapai Rp438.391 juta. Penurunan tersebut rata - rata berasal dari penyisihan kerugian aset produktif dan rugi yang belum
direalisasi atas aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain.
Tabel Aset Pajak Tangguhan
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Bank
Cadangan jasa produksi 73.420 60.853 12.567 20,65%
Penyisihan kerugian aset produktif 219.184 248.377 (29.193) (11,75%)
Rugi yang belum direalisasi atas aset keuangan
yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan (58.136) 35.208 (93.344) (265,12%)
komprehensif lain
Cadangan lainnya 11.606 10.907 699 6,41%
Aset hak guna (6.903) (3.895) (3.008) 77,23%
Cadangan imbalan kerja 57.646 54.178 3.468 6,40%
Aset pajak tangguhan Bank saja 296.817 405.628 (108.811) (26,83%)
Entitas Anak
Aset pajak tangguhan 112.340 32.763 79.577 242,89%
Aset pajak tangguhan konsolidasian 409.157 438.391 (29.234) (6,67%)
Beban Yang Masih Harus Dibayar
Beban yang masih harus dibayar di tahun 2025 mencapai Rp648.437 juta, meningkat sebesar 46,51% dibandingkan dengan tahun
sebelumnya yang mencapai Rp442.600 juta. Kenaikan tersebut berasal dari cadangan jasa produksi dan bunga.
Tabel Beban Yang Masih Harus Dibayar
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Cadangan jasa produksi 476.474 342.296 134.178 39,20%
Bunga 171.963 100.304 71.659 71,44%
Jumlah beban yang masih harus dibayar 648.437 442.600 205.837 46,51%
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 231
Page 232
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Liabilitas Lain-Lain
Liabilitas lain-lain di Tahun 2025 mencapai Rp1.326.931 juta, meningkat sebesar 63,97% dibandingkan dengan tahun sebelumnya
yang mencapai Rp809.256 juta. Kenaikan tersebut rata - rata berasal dari cadangan imbalan kerja, setoran jaminan, liabilitas sewa
dan lainnya.
Tabel Liabilitas Lain-Lain Berdasarkan Ekuivalen Rupiah
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Rupiah
Cadangan imbalan kerja (Catatan 44) 659.966 361.955 298.011 82,33%
Setoran jaminan 144.319 96.488 47.831 49,57%
Liabilitas sewa 72.537 32.160 40.377 125,55%
Pokok kredit penerusan yang diterima 6.319 7.336 (1.017) (13,86%)
Bunga kredit penerusan yang diterima 3.654 3.589 65 1,81%
Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi 6.870 1.221 5.649 462,65%
Provisi dan administrasi kredit 12 12 - -
Lainnya 84.348 35.756 48.592 135,90%
Jumlah 978.025 538.517 439.508 81,61%
Mata uang asing
Lainnya 348.906 270.739 78.167 28,87%
Jumlah 348.906 270.739 78.167 28,87%
Jumlah Liablitas lain-lain 1.326.931 809.256 517.675 63,97%
Dana Syirkah Temporer
Dana syirkah temporer di tahun 2025 mencapai Rp17.454.943 juta, meningkat sebesar 15,68% dibandingkan dengan tahun
sebelumnya yang mencapai Rp15.089.314 juta. Kenaikan tersebut berasal dari simpanan dari nasabah (pihak berelasi giro mudharabah
dan pihak ketiga deposito mudharabah) dan simpanan dari bank lain (pihak ketiga giro mudharabah, tabungan mudharabah dan
deposito mudharabah).
Tabel Dana Syirkah Temporer
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Simpanan dari nasabah/Bukan Bank
Pihak berelasi
Giro mudharabah 2.812.873 1.176.763 1.636.110 139,03%
Tabungan mudharabah 4.966 11.117 (6.151) (55,33%)
232 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 233
Laporan Tahunan
2025
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Deposito mudharabah 3.999 5.411 (1.412) (26,09%)
Jumlah 2.821.838 1.193.291 1.628.547 136,48%
Pihak ketiga
Giro mudharabah 421.429 443.967 (22.538) (5,08%)
Tabungan mudharabah 4.579.671 4.616.467 (36.796) (0,80%)
Deposito mudharabah 9.481.862 8.705.048 776.814 8,92%
Jumlah 14.482.962 13.765.482 717.480 5,21%
Jumlah simpanan dari nasabah 17.304.800 14.958.773 2.346.027
Simpanan dari bank lain
Pihak berelasi - - - -
Pihak ketiga
Giro mudharabah 8.716 5.766 2.950 51,16%
Tabungan mudharabah 124.782 111.275 13.507 12,14%
Deposito mudharabah 16.645 13.500 3.145 23,30%
Jumlah 150.143 130.541 19.602 15,02%
Jumlah simpanan dari bank lain 150.143 130.541 19.602 15,02%
Jumlah Dana Syirkah Temporer 17.454.943 15.089.314 2.365.629 15,68%
Ekuitas
Ekuitas di tahun 2025 mencapai Rp22.499.302 juta, meningkat sebesar 54,10% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang
mencapai Rp14.600.039 juta. Peningkatan tersebut berasal dari Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja pasti - setelah pajak
tangguhan, cadangan umum dan saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya.
Tabel Ekuitas
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Modal Saham
Seri A: nilai nominal Rp250 (Rupiah penuh) per
- - - -
saham
Seri B: nilai nominal Rp250 (Rupiah penuh) per
- - - -
saham
Modal dasar
Seri A: 24.000.000.000 saham - - - -
Seri B: 12.000.000.000 saham - - - -
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 233
Page 234
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Modal ditempatkan dan disetor penuh
Seri A: 11.934.147.982 saham - - - -
Seri B: 3.081.350.100 saham 3.753.875 3.753.875 - -
Tambahan modal disetor - neto 532.734 532.734 - -
Surplus revaluasi aset tetap 819.047 788.317 30.730 3,90%
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja pasti -
(143.957) (135.364) (8.593) 6,35%
setelah pajak tangguhan
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas
aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui
247.551 (150.141) 397.692 (264,88%)
penghasilan komprehensif lain - setelah pajak
tangguhan
Saldo laba
Cadangan umum 6.901.072 6.441.453 459.619 7,14%
Belum ditentukan penggunaannya 1.546.120 1.281.718 264.402 20,63%
Kepentingan non-pengendali (6.213) - (6.213) (100,00%)
atas aset bersih Entitas Anak yang dikonsolidasi 8.849.073 2.087.447 6.761.626 323,92%
Jumlah Ekuitas 22.499.302 14.600.039 7.899.263 54,10%
Tambahan Modal Disetor-Neto
Tambahan modal disetor pada tahun 2025 mencapai Rp532.734 juta, tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan tahun
sebelumnya yang mencapai Rp532.734 juta.
Tabel Tambahan Modal Disetor-Neto
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Agio saham dari Penawaran Umum Perdana Saham
509.369 509.369 - -
(IPO)
Opsi saham untuk program Management and Employee
23.365 23.365 - -
Stock Option Plan (MESOP)
Jumlah 532.734 532.734 - -
234 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 235
Laporan Tahunan
2025
Saldo Laba
Saldo laba di tahun 2025 mencapai Rp1.546.120 juta, meningkat sebesar 20,63% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang
mencapai Rp1.281.718 juta. Kenaikan tersebut berasal dari simpanan dari nasabah pihak berelasi, pihak ketiga dan simpanan dari
bank lain pihak berelasi, pihak ketiga.
Tabel Saldo Laba
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Belum ditentukan penggunaannya 1.546.120 1.281.718 264.402 20,63%
Saldo Laba 1.546.120 1.281.718 264.402 20,63%
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Tabel Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
Pendapatan bunga 10.291.308 8.381.809 1.909.499 22,78%
Beban bunga (3.074.670) (2.656.211) (418.459) 15,75%
PENDAPATAN BUNGA BERSIH 7.216.638 5.725.598 1.491.040 26,04%
PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA 1.075.152 832.238 242.914 29,19%
BEBAN OPERASIONAL LAINNYA
Tenaga kerja (2.187.393) (1.745.062) (442.331) 25,35%
Umum dan administrasi (1.658.079) (1.499.676) (158.403) 10,56%
Penyisihan atas penurunan nilai aset keuangan (1.949.179) (1.287.595) (661.584) 51,38%
Beban lainnya (457.142) (368.502) (88.640) 24,05%
JUMLAH BEBAN OPERASIONAL LAINNYA (6.251.793) (4.900.835) (1.350.958) 27,57%
LABA OPERASIONAL 2.039.997 1.657.001 382.996 23,11%
PENDAPATAN (BEBAN) NON-OPERASIONAL
Pendapatan non-operasional 129.894 71.242 58.652 82,33%
Beban non-operasional (77.248) (45.526) (31.722) 69,68%
JUMLAH PENDAPATAN (BEBAN) NON OPERASIONAL 52.646 25.716 26.930 104,72%
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN 2.092.643 1.682.717 409.926 24,36%
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 235
Page 236
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
BEBAN PAJAK PENGHASILAN
Kini (457.566) (298.802) (158.764) 53,13%
Tangguhan (17.884) (88.097) 70.213 (79,70%)
BEBAN PAJAK - NETO (475.450) (386.899) (88.551) 22,89%
LABA BERSIH 1.617.193 1.295.818 321.375 24,80%
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas
aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui 488.427 (107.359) 595.786 (554,95%)
penghasilan komprehensif lain
Pajak penghasilan terkait (94.061) 20.206 (114.267) (565,51%)
Jumlah 394.366 (87.153) 481.519 (552,50%)
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
Defisit revaluasi aset tetap 47.720 (16.190) 63.910 (394,75%)
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja (43.614) (20.469) (23.145) 113,07%
Pajak penghasilan terkait 2.375 3.627 (1.252) (34,52%)
Jumlah 6.481 (33.032) 39.513 (119,62%)
PENGHASILAN KOMPREHENSIF - LAIN SETELAH
400.847 (120.185) 521.032 (433,52%)
PAJAK
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF 2.018.040 1.175.633 842.407 71,66%
Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 1.545.518 1.281.718 263.800 20,58%
Kepentingan non-pengendali 71.675 14.100 57.575 0,00%
Jumlah 1.617.193 1.295.818 321.375 24,80%
Penghasilan komprehensif tahun berjalan yang dapat
diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 1.965.347 1.178.216 787.131 66,81%
Kepentingan non-pengendali 52.693 (2.583) 55.276 0,00%
Jumlah 2.018.040 1.175.633 842.407 71,66%
LABA PER SAHAM DASAR 102,93 85,36 18 20,58%
236 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 237
Laporan Tahunan
2025
Grafik Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
5.725.598 7.216.638 832.238 1.075.152 4.900.835 6.251.793 1.657.001 2.039.997 1.295.818 1.617.193
Pendapatan Bunga dan Pendapatan Operasinal Beban Operasional Laba Laba
Syariah Bersih Lainnya Lainnya Operasional Bersih
2024 2025
Pendapatan Bunga dan Syariah
Pada tahun 2025, jumlah pendapatan bunga dan syariah bersih Bank Jatim tercatat sebesar Rp10.291.308 juta, meningkat sebesar
22,78% dari tahun lalu sebesar Rp8.381.809 juta. Peningkatan ini terutama dipengaruhi oleh naiknya pendapatan dari pihak berelasi
yaitu kredit yang diberikan, margin dan pendapatan bagi hasil, pendapatan dari pihak ketiga yaitu pada kredit yang diberikan, surat
berharga, margin dan pendapatan bagi hasil, provisi, sertifikat Bank Indonesia dan lainnya.
Tabel Pendapatan Bunga dan Syariah
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Pihak berelasi (Catatan 45)
Kredit yang diberikan 9.871 5.820 4.051 69,60%
Margin dan pendapatan bagi hasil 1.621 695 926 133,24%
Pihak ketiga
Kredit yang diberikan 6.732.384 6.030.856 701.528 11,63%
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain 1.279.519 1.589.237 (309.718) (19,49%)
Surat berharga
Biaya perolehan diamortisasi 560.641 424.913 135.728 31,94%
Margin dan pendapatan bagi hasil 1.402.590 190.656 1.211.934 635,67%
Provisi 130.513 96.953 33.560 34,61%
Sertifikat Bank Indonesia 64.990 23.298 41.692 178,95%
Lainnya 109.179 19.381 89.798 463,33%
Jumlah pendapatan bunga dan syariah 10.291.308 8.381.809 1.909.499 22,78%
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 237
Page 238
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Beban Bunga dan Syariah
Beban bunga dan syariah di tahun 2025, mencapai Rp3.074.670 juta, meningkat sebesar 15,75% dibandingkan dengan tahun
sebelumnya yang mencapai Rp2.656.211 juta. Kenaikan tersebut berasal dari pihak ketiga yaitu deposito berjangka, tabungan, giro,
obligasi, pinjaman yang diterima, surat berharga dan kredit.
Tabel Beban Bunga dan Syariah
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Pihak berelasi (Catatan 45)
Deposito berjangka 309.097 316.640 (7.543) (2,38%)
Tabungan 117.614 869 116.745 13.434,41%
Giro 658 159.816 (159.158) (99,59%)
Jumlah 427.369 477.325 (49.956) (10,47%)
Pihak ketiga
Deposito berjangka 1.677.163 1.534.848 142.315 9,27%
Tabungan 369.108 331.309 37.799 11,41%
Giro 118.532 22.480 96.052 427,28%
Liabilitas surat berharga yang dijual dengan janji
182.405 190.338 (7.933) (4,17%)
dibeli kembali
Bank lain 76.136 81.048 (4.912) (6,06%)
Obligasi 33.078 - 33.078 100,00%
Pinjaman yang diterima 186.043 15.130 170.913 1.129,63%
Surat berharga 1.120 68 1.052 1.547,06%
Kredit 3.716 3.665 51 1,39%
Jumlah 2.647.301 2.178.886 468.415 21,50%
Jumlah beban bunga dan syariah 3.074.670 2.656.211 418.459 15,75%
Pendapatan Bunga dan Syariah-Neto
Pendapatan bunga dan syariah neto, di tahun 2025, mencapai Rp7.216.638 juta, meningkat sebesar 26,04% dibandingkan dengan
tahun sebelumnya yang mencapai Rp5.725.598 juta. Kenaikan ini terutama dipengaruhi oleh pendapatan bunga dan syariah.
Tabel Pendapatan Bunga dan Syariah-Neto
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Pendapatan bunga dan syariah 10.291.308 8.381.809 1.909.499 22,78%
Beban bunga dan syariah (3.074.670) (2.656.211) (418.459) 15,75%
Pendapatan bunga dan syariah-neto 7.216.638 5.725.598 1.491.040 26,04%
238 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 239
Laporan Tahunan
2025
Pendapatan Operasional Lainnya
Pendapatan operasional lainnya di tahun 2025, mencapai Rp1.075.152 juta, meningkat sebesar 29,19% dibandingkan dengan tahun
sebelumnya yang mencapai Rp832.238 juta. Kenaikan ini disebabkan beberapa faktor yang mempengaruhi adalah penerimaan klaim
asuransi, administrasi giro, tabungan, deposito, penerimaan kembali kredit hapus buku, penerimaan fee ATM, provisi dan komisi selain
dari kredit yang diberikan dan lainnya.
Tabel Pendapatan Operasional Lainnya
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Penerimaan klaim asuransi 318.801 193.298 125.503 64,93%
Administrasi giro, tabungan dan deposito 226.599 212.487 14.112 6,64%
Penerimaan kembali kredit hapus buku 178.483 156.285 22.198 14,20%
Penerimaan fee ATM 102.123 93.581 8.542 9,13%
Provisi dan komisi selain dari kredit yang diberikan 92.500 47.618 44.882 94,25%
Administrasi kredit 28.126 28.643 (517) (1,80%)
Lainnya 128.520 100.326 28.194 28,10%
Jumlah pendapatan operasional lainnya 1.075.152 832.238 242.914 29,19%
Beban Operasional Lainnya
Beban operasional di tahun 2025, mencapai (Rp6.251.793) juta, meningkat sebesar 27,57% dibandingkan dengan tahun sebelumnya
yang mencapai (Rp4.900.835) juta. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh naiknya tenaga kerja dan tunjangan karyawan, umum dan
administrasi, penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan dan beban lainnya.
Tabel Beban Operasional Lainnya
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Tenaga kerja dan tunjangan karyawan (2.187.393) (1.745.062) (442.331) 25,35%
Umum dan administrasi (1.658.079) (1.499.676) (158.403) 10,56%
Penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan (1.949.179) (1.287.595) (661.584) 51,38%
Beban lainnya (457.142) (368.502) (88.640) 24,05%
Jumlah Beban Operasional Lainnya (6.251.793) (4.900.835) (1.350.958) 27,57%
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 239
Page 240
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Laba Operasional
Laba operasional di tahun 2025, mencapai Rp2.039.997 juta, meningkat sebesar 23,11% dibandingkan dengan tahun sebelumnya
yang mencapai Rp1.657.001 juta. Kenaikan ini disebabkan oleh pendapatan bunga dan jumlah pendapatan operasional lainnya
bertambah.
Tabel Laba Operasional
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Pendapatan bunga dan syariah-neto 7.216.638 5.725.598 1.491.040 26,04%
Jumlah pendapatan operasional lainnya 1.075.152 832.238 242.914 29,19%
Jumlah beban operasional (6.251.793) (4.900.835) (1.350.958) 27,57%
Laba operasional 2.039.997 1.657.001 382.996 23,11%
Pendapatan Non-Operasional
Pendapatan non-operasional di tahun 2025, mencapai Rp129.894 juta, meningkat sebesar 82,33% dibandingkan dengan tahun
sebelumnya yang mencapai Rp71.242 juta. Kenaikan ini disebabkan oleh keuntungan penjualan efek-efek neto, keuntungan (kerugian)
selisih kurs dan lainnya.
Tabel Pendapatan Non-Operasional
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Keuntungan penjualan efek-efek neto 13.121 10.241 2.880 28,12%
Fee jasa pelayanan pajak 7.051 7.563 (512) (6,77%)
Keuntungan atas penjualan aset tetap 441 1.470 (1.029) (70,00%)
Keuntungan (kerugian) selisih kurs 4.315 695 3.620 520,86%
Lainnya 104.966 51.273 53.693 104,72%
Jumlah pendapatan non-operasional 129.894 71.242 58.652 82,33%
Laba Sebelum Beban Pajak
Laba sebelum beban pajak di tahun 2025, mencapai Rp2.092.643 juta, meningkat sebesar 24,36% dibandingkan dengan tahun
sebelumnya yang mencapai Rp1.682.717 juta. Kenaikan ini disebabkan oleh keuntungan penjualan efek-efek neto, fee jasa pelayanan
pajak dan Lainnya.
240 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 241
Laporan Tahunan
2025
Tabel Laba Sebelum Beban Pajak
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Laba operasional 2.039.997 1.657.001 382.996 23,11%
Jumlah pendapatan non-operasional-neto 52.646 25.716 26.930 104,72%
Laba sebelum beban pajak 2.092.643 1.682.717 409.926 24,36%
Beban Pajak – Neto
Beban pajak neto di tahun 2025, mencapai Rp475.450 juta, meningkat sebesar 22,89% dibandingkan dengan tahun sebelumnya
yang mencapai Rp386.899 juta.
Tabel Beban Pajak-Neto
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Beban pajak-neto (475.450) (386.899) (88.551) 22,89%
Laba Bersih
Laba bersih di tahun 2025, mencapai Rp1.617.193 juta, meningkat sebesar 24,80% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang
mencapai Rp1.295.818 juta. Kenaikan ini disebabkan pengingkatan pendapatan bunga bersih, pengingkatan pendapatan non
operasional.
Tabel Laba Bersih
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Laba sebelum beban pajak 2.092.643 1.682.717 409.926 24,36%
Beban pajak-neto (475.450) (386.899) (88.551) 22,89%
Laba tahun berjalan 1.617.193 1.295.818 321.375 24,80%
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 241
Page 242
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Penghasilan Komprehensif Lain
Penghasilan komprehensif lain di tahun 2025, mencapai Rp400.847 juta, meningkat sebesar 433,52% dibandingkan dengan tahun
sebelumnya yang mencapai (Rp120.185) juta. Kenaikan ini berasal dari keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas aset
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain.
Tabel Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Penghasilan (beban) komprehensif lain:
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas
aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui 488.427 (107.359) 595.786 554,95%
penghasilan komprehensif lain
Pajak penghasilan terkait (94.061) 20.206 (114.267) (565,51%)
Jumlah 394.366 (87.153) 481.519 (552,50%)
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Surpuls (defisit) revaluasi aset tetap 47.720 (16.190) 63.910 (394,75%)
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja (43.614) (20.469) (23.145) 113,07%
Pajak penghasilan terkait 2.375 3.627 (1.252) (34,52%)
Jumlah 6.481 (33.032) 39.513 (119,62%)
Penghasilan komprehensif lain neto setelah pajak 400.847 (120.185) 521.032 (433,52%)
Laba Komprehensif Tahun Berjalan
Laba komprehensif tahun berjalan di tahun 2025, mencapai Rp2.018.040 juta, meningkat sebesar 71,66% dibandingkan dengan
tahun sebelumnya yang mencapai Rp1.175.633 juta. Kenaikan ini dipicu oleh naiknya laba tahun berjalan.
Tabel Laba Komprehensif Tahun Berjalan
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Laba tahun berjalan 1.617.193 1.295.818 321.375 24,80%
Penghasilan komprehensif lain neto setelah pajak 400.847 (120.185) 521.032 (433,52%)
Laba komprehensif tahun berjalan 2.018.040 1.175.633 842.407 71,66%
242 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 243
Laporan Tahunan
2025
Laba Per Saham Dasar
Laba per saham dasar di tahun 2025, mencapai laba per saham dasar di Rp102,93, meningkat sebesar 20,58% dibandingkan dengan
tahun sebelumnya yang mencapai Rp85,36. Peningkatan ini dipicu oleh pertumbuhan laba untuk perhitungan laba per saham dasar.
Tabel Laba Per Saham Dasar
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada
1.545.518 1.281.718 263.800 20,58%
pemilik entitas induk
Rata-rata tertimbang jumlah lembar saham biasa yang
15.015.498.082 15.015.498.082 - -
beredar (dalam Rupiah penuh)
Laba per saham dasar diatribusikan kepada pemilik
102,93 85,36 18 20,58%
entitas induk (dalam Rupiah penuh)
Laporan Arus Kas Konsolidasian
Tabel Laporan Arus Kas Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan bunga, provisi dan komisi 10.124.132 8.306.344 1.817.788 21,88%
Pembayaran bunga (3.095.203) (2.708.316) (386.887) 14,29%
Penerimaan pendapatan operasional lainnya 812.050 675.952 136.098 20,13%
Penerimaan kembali dari kredit hapus buku 178.320 156.285 22.035 14,10%
Pembayaran beban umum dan administrasi (1.926.529) (1.566.455) (360.074) 22,99%
Pembayaran beban tenaga kerja (2.114.455) (1.836.797) (277.658) 15,12%
Penerimaan pendapatan non-operasional 202.018 69.815 132.203 189,36%
Pembayaran beban non-operasional (81.512) (45.500) (36.012) 79,15%
Pembayaran pajak penghasilan (455.738) (313.729) (142.009) 45,26%
Penerimaan kas sebelum perubahan dalam aset dan
3.643.083 2.737.599 905.484 33,08%
liabilitas operasi
Penurunan (kenaikan) dalam aset operasi
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain - 1.500 (1.500) (100,00%)
Kredit yang diberikan (5.108.148) (10.079.129) 4.970.981 (49,32%)
Tagihan spot dan derivatif (1.021) (1.144) 123 10,75%
Surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali - - - -
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 243
Page 244
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Tagihan dari surat berharga yang dibeli dengan janji
(5.881.926) 5.629.458 (11.511.384) (204,48%)
dijual kembali
Aset lain-lain (82.225) (112.232) 30.007 (26,74%)
Aset Hak Guna 49.779 (60.859) 110.638 (181,79%)
Kenaikan (penurunan) liabilitas operasi
Liabilitas segera 37.314 (167.942) 205.256 (122,22%)
Simpanan nasabah 4.547.375 (329.793) 4.877.168 (1478,86%)
Simpanan dari bank lain 1.940.367 (1.834.568) 3.774.935 (205,77%)
Liabilitas surat berharga yang dijual dengan janji dibeli
(5.261.561) 865.203 (6.126.764) (708,13%)
kembali
Liabilitas lain-lain 46.690 (183.478) 230.168 (125,45%)
Kas bersih digunakan untuk aktivitas operasi (6.070.273) (3.535.385) (2.534.888) 71,70%
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Efek-efek 5.285.043 (2.267.013) 7.552.056 (333,13%)
Pembelian aset tetap (104.163) (67.992) (36.171) 53,20%
Pembelian aset tak berwujud (2.569) (3.377) 808 (23,93%)
Hasil penjualan aset tetap 449 1.542 (1.093) (70,88%)
Penyertaan Pada Entitas Asosiasi (745) - (745) (100,00%)
Akuisisi Entitas Anak (300.000) (100.000) (200.000) (200,00%)
Hasil penjualan penyertaan saham 1.669 - 1.669 100,00%
Kas yang diperoleh dari akuisisi Entitas Anak 6.388.488 1.126.261 5.262.227 467,23%
Kas bersih diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas
11.268.172 (1.310.579) 12.578.751 (959,79%)
investasi
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan (pembayaran) dari pinjaman yang diterima 3.585.399 (230.423) 3.815.822 (1.656,01%)
Penerimaan (pembayaran) liabilitas sewa (43.399) (15.724) (27.675) 176,00%
Penambahan modal disetor 26.356 50.100 (23.744) 47,39%
Pembayaran dividen kas (994.525) (816.693) (177.832) 21,77%
1.734,14%
Surat berharga yang diterbitkan 1.834.136 100.000 1.734.136
Kas bersih diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas
4.407.967 (912.740) 5.320.707 582,94%
pendanaan
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN SETARA
9.605.866 (5.758.704) 15.364.570 (266,81%)
KAS
Kas dan setara kas awal tahun 10.590.180 16.348.884 (5.758.704) (35,22%)
Kas dan setara kas akhir tahun 20.196.046 10.590.180 9.605.866 90,71%
244 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 245
Laporan Tahunan
2025
Pertumbuhan
Uraian 2025 2024
Rp %
(1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3)
Kas dan setara kas terdiri dari:
Kas 4.347.459 2.867.479 1.479.980 51,61%
Giro pada Bank Indonesia 6.620.239 5.584.147 1.036.092 18,55%
Giro pada Bank Lain 675.483 505.084 170.399 33,74%
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain yang
jatuh tempo dalam 3 bulan atau kurang sejak tanggal 8.552.865 1.633.470 6.919.395 423,60%
perolehan
Jumlah kas dan setara kas 20.196.046 10.590.180 9.605.866 90,71%
Grafik Laporan Arus Kas Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
(3.535.385) (6.070.273) (1.310.579) 11.268.172 (912.740) 4.407.967
Kas bersih digunakan untuk aktivitas Kas bersih diperoleh dari (digunakan Kas bersih digunakan untuk aktivitas
operasi untuk) aktivitas investasi pendanaan
2024 2025
Pada akhir tahun 2025, Bank Jatim membukukan saldo akhir kas dan setara kas sebesar Rp20.196.046 juta, meningkat sebesar
90,71% dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp10.590.180 juta. Kenaikan ini dipicu oleh naiknya penghasilan komprehensif lain.
Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Kas neto diperoleh dari aktivitas operasi tahun 2025, sebesar non operasional, pajak penghasilan, liabilitas repo, kenaikan
(Rp6.070.273) juta, menurun sebesar 71,70% dibandingkan liabilitas segera, simpanan nasabah, dan kenaikan simpanan
dengan tahun 2024 yang sebesar (Rp3.535.385) juta. Arus kas dari bank lain. Arus kas keluar tertinggi antara lain berasal
bersih merupakan pengurangan antara arus kas masuk dengan dari penyaluran pinjaman, pembayaran bunga, serta beban
arus kas keluar. Arus kas masuk tertinggi antara lain berasal operasional lainnya. Hal ini berarti Bank Jatim mampu untuk
dari penerimaan bunga provisi dan komisi, pembayaran bunga, melakukan proses bisnis yang baik dengan memanfaatkan
penerimaan pendapatan operasional lainnya, penerimaan sumber operasionalnya seperti kredit yang diberikan, simpanan
kembali dari kredit hapus buku, pembayaran beban umum nasabah, dan pembayaran pajak menjadi kas yang sudah di
dan administrasi, beban tenaga kerja, pendapatan dan beban akui dan diperoleh.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 245
Page 246
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Arus Kas dari Aktivitas Investasi Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Kas neto diperoleh dari aktivitas investasi tahun 2025, Kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan tahun 2025,
sebesar Rp11.268.172 juta, meningkat sebesar 959,79% sebesar Rp4.407.967 juta, meningkat sebesar 582,94%
dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencatatkan kas neto dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencatatkan kas neto
digunakan untuk aktivitas investasi sebesar (Rp1.310.579) digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar (Rp912.740) juta.
juta. Arus kas investasi mengalami kenaikan dari pembelian Hal tersebut terutama dipengaruhi oleh pembayaran pinjaman
efek-efek, pembelian aset tak berwujud, hasil penjualan aset yang diterima. Arus kas masuk tertinggi antara lain berasal
tetap. Sedangkan pergerakan arus kas investasi mengalami dari kenaikan pinjaman yang diterima, penambahan modal
penurunan dari pembelian aset tetap, akuisisi entitas anak, disetor, dan surat berharga yang diterbitkan (Aksi korporasi
hasil penjualan penyertaan saham dan kas yang diperoleh dari PUB). Sedangkan Arus kas keluar tertinggi antara lain berasal
akuisisi entitas anak. Arus kas dari aktivitas investasi pada dari pembayaran liabilitas sewa dan pembayaran dividen. Hal
tahun 2025 menunjukkan perbaikan signifikan dibandingkan ini memiliki arti bahwa Bank Jatim masih mampu mendapatkan
tahun sebelumnya, yang ditandai dengan perubahan dari kas dalam bentuk pendanaan dari pinjaman yang diterima yang
defisit menjadi surplus. Namun demikian, peningkatan tersebut mampu menutup kas keluar dalam bentuk dividen dan lain-lain.
terutama didorong oleh penerimaan kas yang bersifat non-
operasional dan tidak berulang, seperti hasil dari transaksi
efek-efek dan akuisisi entitas anak.
Kemampuan Membayar Utang dan Kolektibilitas Piutang
Kemampuan Membayar Utang
Kemampuan membayar hutang Bank Jatim diukur melalui beberapa rasio antara lain rasio likuiditas, rasio solvabilitas dan rasio
rentabilitas. Rasio-rasio tersebut akan menjadi tolok ukur bagi bank dalam mengukur kemungkinan risiko-risiko yang muncul dalam
kegiatan operasional bank.
Perlindungan Hak Kreditur 3. Bank memastikan pihak kreditur menerima denda atas
pembayaran yang melebihi jadwal yang disepakati.
Bank Jatim memiliki kebijakan tentang pemenuhan hak- 4. Bank memastikan pembayaran pokok dan bunga pinjaman
hak kreditur digunakan sebagai pedoman dalam melakukan tidak dikenakan denda bila jadwal pembayaran jatuh pada
pinjaman kepada kreditur. Tujuan dari kebijakan dimaksud hari libur dan dibayarkan pada tanggal hari kerja berikutnya.
adalah untuk menjaga terpenuhinya hak-hak dan menjaga
kepercayaan kreditur terhadap Bank Jatim. Dalam kebijakan Kemampuan Membayar Utang Jangka Pendek
tersebut mencakup pertimbangan dalam melakukan perjanjian, (Likuiditas Bank)
serta tindak lanjut dalam pemenuhan kewajiban kepada
kreditur. Bank Jatim menjelaskan hak-hak kreditur pada Rasio likuiditas diukur melalui perbandingan antara jumlah
Perjanjian Kredit (PK) tersebut diantaranya adalah: kredit yang diberikan terhadap jumlah simpanan nasabah (Loan
1. Bank memastikan pihak kreditur menerima pokok dan to Deposit Ratio/LDR) untuk mengetahui kemampuan Bank
bunga pinjaman sesuai jadwal yang disepakati. dalam membayar kembali kewajiban kepada para nasabah
2. Bank memastikan pihak kreditur menerima laporan yang telah menyimpan dananya dengan kredit dan pembiayaan
penggunaan pinjaman. yang telah diberikan kepada para debitur sebagai sumber
likuiditasnya.
Tabel Rasio Likuiditas
(dalam %)
Kenaikan/
Uraian 2025 2024
Penurunan
(1) (2) (3) (2)-(3)
Loan to Deposit Ratio (LDR) 85,39% 82,05% 3,34%
246 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 247
Laporan Tahunan
2025
Pada tahun 2025, rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) Bank Jatim Kemampuan Membayar Utang Jangka Panjang
tercatat sebesar 85,39%, meningkat 3,34% dibandingkan (Solvabilitas Bank)
dengan posisi tahun 2024 yang mencapai sebesar 82,05%.
Kenaikan ini mencerminkan peningkatan penyaluran kredit Capital Adequacy Ratio (CAR) Bank Jatim Tahun 2025 tercatat
oleh Bank terhadap dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun. sebesar 25,38%, mengalami peningkatan sebesar 1,89%
Meskipun terjadi peningkatan, rasio LDR Bank Jatim masih dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 23,49%. Rasio CAR
berada dalam batas yang sehat dan terkendali sesuai dengan tersebut tetap berada pada level yang aman dan jauh di atas
ketentuan regulator. Hal ini mengindikasikan bahwa Bank ketentuan minimum yang ditetapkan oleh Bank Indonesia/OJK
Jatim tetap menjaga keseimbangan antara ekspansi kredit dan sebesar 14%. Tingginya rasio CAR menunjukkan bahwa struktur
likuiditas. Dengan demikian, Bank Jatim berada dalam kondisi permodalan Bank Jatim memiliki kapabilitas yang memadai
likuiditas yang baik dan tetap mampu memenuhi seluruh untuk mengantisipasi berbagai risiko, termasuk risiko pasar,
kewajiban jangka pendeknya secara optimal. risiko kredit, dan risiko operasional. Hal ini mencerminkan
pengelolaan permodalan yang pruden serta kemampuan Bank
dalam menjaga kecukupan modal guna melindungi dari risiko
solvabilitas.
Tabel Rasio Solvabilitas
(dalam %)
Kenaikan/
Uraian 2025 2024
Penurunan
(1) (2) (3) (2)-(3)
CAR-TIER I 24,24% 22,34% 1,90%
CAR-TIER II 1,14% 1,15% (0,01%)
CAR (Risiko Kredit, Pasar dan Operasional) 25,38% 23,49% 1,89%
Kemampuan Membayar Utang dari Efek - Efek Yang Diterbitkan
Kemampuan membayar utang juga dapat tercermin berdasarkan peringkat dari efek-efek yang diterbitkan Bank Jatim yaitu obligasi.
Efek yang diterbitkan secara rutin dinilai oleh lembaga pemeringkatan guna mendukung kelayakan efek. Kualitas efek sangat
ditentukan oleh kemampuan perusahaan penerbit efek dalam membayar efek nya pada saat jatuh tempo dan kemampuannya
membayar bunga atau kupon selama jangka waktu penerbitan efek tersebut.
Tabel Kemampuan Membayar Hutang dari Efek-Efek Yang Diterbitkan
Uraian Peringkat 2025
Obligasi Berkelanjutan I Bank Jatim Tahap I Tahun 2025 Seri A idAA-
Obligasi Berkelanjutan I Bank Jatim Tahap I Tahun 2025 Seri B idAA-
Tabel Arti Peringkat
Lembaga Pemeringkat Peringkat Arti Peringkat
Efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan pertingkat
tertinggi yang diberikan. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen
keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan
Pefindo AA-
id
emiten lainnya di Indonesia adalah sangat kuat. Tanda minus (-) menunjukkan
bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata – rata kategori
yang bersangkutan.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 247
Page 248
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Kolektibilitas Piutang
Tingkat kolektibilitas piutang Bank dapat dilihat dari nilai rasio Non Performing Loan (NPL). Rasio NPL menjadi tolak ukur untuk
melihat seberapa besar kredit yang bermasalah atau macet dari seluruh kredit yang diberikan bank kepada nasabah. Semakin kecil
nilai NPL. maka performance Bank dalam kolektibilitas piutang semakin baik dan menunjukkan kualitas kredit yang baik.
Tabel Rasio Non Performing Loan
(dalam %)
Kenaikan/
Uraian 2025 2024
Penurunan
(1) (2) (3) (2)-(3)
Non Performing Loan (NPL) Gross 3,88% 3,45% 0,43%
Non Performing Loan (NPL) Nett 1,91% 1,53% 0,38%
Pada tahun 2025, rasio Non-Performing Loan (NPL) Gross Bank Jatim tercatat sebesar 3,88%, meningkat sebesar sebesar 0,43%
dibandingkan dengan posisi tahun 2024 yang mencapai sebesar 3,45%. Sementara itu, NPL Nett padaTahun 2025, mencapai 1,91%
atau mengalami kenaikan sebesar 0,38% dari tahun sebelumnya yang mencapai sebesar 1,53%. Peningkatan rasio NPL Nett tersebut
terutama disebabkan oleh kenaikan kredit bermasalah pada segmen kredit menengah dan segmen ritel sepanjang tahun 2025.
Meski mengalami peningkatan, Bank Jatim terus melakukan upaya perbaikan kualitas aset melalui penguatan manajemen risiko dan
penanganan kredit bermasalah secara intensif.
Kualitas kredit Bank dibagi berdasarkan tingkat kolektibilitasnya yaitu ke dalam kelompok lancar, dalam perhatian khusus, kurang
lancar, diragukan, dan macet. Adapun, tujuan dari pengklasifikasian kredit tersebut adalah agar Bank dapat secara rutin melakukan
monitoring terhadap kredit-kredit yang telah disalurkan.
Tabel Kredit Yang Diberikan Berdasarkan Jenis dan Kolektibilitas
(dalam jutaan Rupiah)
Dalam
Kurang
Uraian Lancar Perhatian Diragukan Macet Jumlah
Lancar
Khusus
2025
Rupiah
Pihak berelasi
Modal kerja 58.277 829 - - - 59.106
Investasi 462.865 - - - - 462.865
Karyawan 133.090 417 - - - 133.507
Konsumsi 48.111 - - - 164 48.275
Jumlah 702.343 1.246 - - 164 703.753
Pihak ketiga
Konsumsi 69.359.232 839.258 68.606 102.233 894.886 71.264.215
Modal kerja 20.360.437 1.747.384 120.016 141.206 2.003.113 24.372.156
Investasi 6.432.899 1.252.682 14.924 39.421 370.886 8.110.812
Sindikasi 3.065.587 170.382 - - - 3.235.969
Karyawan 2.686.913 12.697 2.039 1.398 18.550 2.721.597
Jumlah 101.905.068 4.022.403 205.585 284.258 3.287.435 109.704.749
Jumlah Rupiah 102.607.411 4.023.649 205.585 284.258 3.287.599 110.408.502
248 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 249
Laporan Tahunan
2025
Dalam
Kurang
Uraian Lancar Perhatian Diragukan Macet Jumlah
Lancar
Khusus
Valuta asing
Pihak ketiga
Modal kerja 94.118 - - - - 94.118
Jumlah 94.118 - - - - 94.118
Jumlah Valuta asing 94.118 - - - - 94.118
Jumlah Total 102.701.529 4.023.649 205.585 284.258 3.287.599 110.502.620
Penyisihan kerugian penurunan nilai (695.614) (861.355) (74.286) (101.871) (1.980.511) (3.713.637)
Jumlah - Bersih 102.005.915 3.162.294 131.299 182.387 1.307.088 106.788.983
2024
Rupiah
Pihak berelasi
Karyawan 98.392 - - - 233 98.625
Modal kerja 7.820 - - - - 7.820
Konsumsi 5.999 - - - - 5.999
Jumlah 112.211 - - - 233 112.444
Pihak ketiga
Konsumsi 41.245.912 531.331 49.901 62.843 531.672 42.421.659
Modal kerja 13.274.374 1.028.293 99.547 124.032 1.192.979 15.719.225
Sindikasi 4.294.071 84.151 - - - 4.378.222
Karyawan 1.972.424 9.045 436 557 11.541 1.994.003
Investasi 394.793 1.397 31 - 14.577 410.798
Jumlah 61.181.574 1.654.217 149.915 187.432 1.750.769 64.923.907
Jumlah Rupiah 61.293.785 1.654.217 149.915 187.432 1.751.002 65.036.351
Valuta asing
Pihak ketiga
Modal kerja 8.895.748 1.181.731 27.952 23.363 187.595 10.316.389
Jumlah 8.895.748 1.181.731 27.952 23.363 187.595 10.316.389
Jumlah Valuta asing 8.895.748 1.181.731 27.952 23.363 187.595 10.316.389
Jumlah Total 70.189.533 2.835.948 177.867 210.795 1.938.597 75.352.740
Penyisihan kerugian penurunan nilai (431.246) (356.037) (62.386) (72.734) (1.190.821) (2.113.224)
Jumlah - Bersih 69.758.287 2.479.911 115.481 138.061 747.776 73.239.516
Pertumbuhan 2024 - 2025 (Nominal)
Rupiah
Pihak berelasi
Modal kerja 50.457 829 - - - 51.286
Investasi 455.045 - - - - 455.045
Konsumsi 42.112 - - - 164 42.276
Jumlah 547.614 829 - - 164 548.607
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 249
Page 250
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Dalam
Kurang
Uraian Lancar Perhatian Diragukan Macet Jumlah
Lancar
Khusus
Pihak ketiga
Modal kerja 7.086.063 719.091 20.469 17.174 810.134 8.652.931
Investasi 6.038.106 1.251.285 14.893 39.421 356.309 7.700.014
Konsumsi 28.113.320 307.927 18.705 39.390 363.214 28.842.556
Jumlah 41.237.489 2.278.303 54.067 95.985 1.529.657 45.195.501
Jumlah Rupiah 41.785.103 2.279.132 54.067 95.985 1.529.821 45.744.108
Valuta asing
Pihak ketiga
Modal kerja (8.801.630) (1.181.731) (27.952) (23.363) (187.595) (10.222.271)
Jumlah (8.801.630) (1.181.731) (27.952) (23.363) (187.595) (10.222.271)
Jumlah Valuta asing (8.801.630) (1.181.731) (27.952) (23.363) (187.595) (10.222.271)
Jumlah Total 32.983.473 1.097.401 26.115 72.622 1.342.226 35.521.837
Penyisihan kerugian penurunan nilai (264.368) (505.318) (11.900) (29.137) (789.690) (1.600.413)
Jumlah - Bersih 32.719.105 592.083 14.215 43.485 552.536 33.921.424
Jumlah 46,90% 23,88% 12,31% 31,50% 73,89% 46,32%
Kredit yang diberikan neto tahun 2025, sebesar Rp106.788.983 juta, meningkat sebesar 46,32% dibandingkan tahun 2024 yang
sebesar Rp73.239.516 juta, dengan klasifikasi kredit lancar tahun 2025 sebesar Rp102.005.915 juta, dalam perhatian khusus tahun
2025 sebesar Rp3.162.294 juta, kurang lancar tahun 2025 sebesar Rp131.299 juta, diragukan tahun 2025 sebesar Rp182.387 juta,
dan macet tahun 2025 sebesar Rp1.307.088 juta.
Berikut adalah perubahan jumlah pinjaman yang diberikan berdasarkan stage pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.
Tabel Kredit Yang Diberikan Berdasarkan Stage
(dalam jutaan Rupiah)
Piutang/
Keterangan Stage 1 Stage 2 Stage 3 Pembiayaan Jumlah
Syariah
2025
Saldo Awal 56.329.729 970.846 4.090.233 13.961.932 75.352.740
Dampak Akuisisi 30.068.388 275.199 779.378 - 31.122.965
Transfer ke Kerugian kredit ekspektasian 12
173.255 (153.990) (19.265) - -
bulan (stage 1)
Transfer ke Kerugian kredit ekspektasian
(981.318) 1.006.524 (25.206) - -
sepanjang umurnya (stage 2)
Transfer ke kredit yang mengalami penurunan
(1.251.622) (283.044) 1.534.666 - -
nilai (stage 3)
Aset keuangan yang baru atau dibeli 24.979.275 324.132 915.120 1.038.664 27.257.191
Pengukuran kembali nilai tercatat bersih (21.376.252) (711.763) (80.277) - (22.168.292)
Penghapusbukuan selama tahun berjalan - - (1.001.933) (60.051) (1.061.984)
Saldo Akhir 87.941.455 1.427.904 6.192.716 14.940.545 110.502.620
250 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 251
Laporan Tahunan
2025
Piutang/
Keterangan Stage 1 Stage 2 Stage 3 Pembiayaan Jumlah
Syariah
2024
Saldo Awal 48.388.793 669.959 3.514.292 2.187.859 54.760.903
Dampak Akuisisi - - - 11.147.478 11.147.478
Transfer ke Kerugian kredit ekspektasian 12
339.074 -232.734 -106.340 - -
bulan (stage 1)
Transfer ke Kerugian kredit ekspektasian
-636.085 647.977 -11.892 - -
sepanjang umurnya (stage 2)
Transfer ke kredit yang mengalami penurunan
(1.395.899) (281.977) 1.677.876 - -
nilai (stage 3)
Aset keuangan yang baru atau dibeli 28.263.724 385.714 482.255 648.583 29.780.276
Pengukuran kembali nilai tercatat bersih (18.629.878) (218.093) (853.178) - (19.701.149)
Penghapusbukuan selama tahun berjalan - - (612.780) (21.988) (634.768)
Saldo Akhir 56.329.729 970.846 4.090.233 13.961.932 75.352.740
Manajemen berpendapat bahwa jumlah penyisihan kerugian penurunan nilai untuk menutup kemungkinan kerugian yang timbul
akibat kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah tidak tertagih adalah memadai. Saldo cadangan kerugian penurunan
nilai adalah sebesar Rp2.198.523 juta (individual) danRp1.515.114 juta (kolektif) pada tanggal 31 Desember 2025, sebesar Rp1.078.684
juta (individual) dan Rp1.034.540 juta (kolektif) pada tanggal 31 Desember 2024.
Bank Jatim menjalankan langkah-langkah strategis dengan 2. Melaksanakan restrukturisasi kredit/pembiayaan secara
jalan meminimalkan risiko kredit/pembiayaan, memastikan selektif bagi debitur yang masih memiliki prospek usaha
setiap penyaluran kredit/pembiayaan tetap sehat dan dan itikad baik;
berkelanjutan serta menjaga kualitas kredit/pembiayaan 3. Memastikan kepatuhan terhadap kebijakan dan ketentuan
dan kolektibilitas piutang dengan meningkatkan efektivitas kredit dalam setiap proses penagihan.
penagihan. Strategi tersebut diuraikan sebagai berikut:
1. Bank jatim melakukan monitoring kredit secara berkala
guna mendeteksi potensi penurunan kualitas kredit/ Rasio Keuangan Lain
pembiayaan sejak dini melalui aplikasi jatim kilat dan
mengoptimalkan penagihan guna menekan tunggakan; Rasio keuangan lain Bank Jatim antara lain meliputi rasio
rentabilitas. rasio efisiensi dan rasio kepatuhan disajikan
sebagai berikut.
Tabel Rasio-Rasio Keuangan Lainnya
(dalam %)
Kenaikan/
Uraian 2025 2024
Penurunan
(1) (2) (3) (2)-(3)
RASIO RENTABILITAS
Return on Assets (ROA) 1,90% 1,60% 0,30%
Return on Equity (ROE) 13,35% 11,89% 1,46%
Net Interest Margin (NIM) 6,15% 5,86% 0,29%
RASIO EFISIENSI
Beban Operasional Terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) 79,92% 81,89% (1,97%)
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 251
Page 252
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Kenaikan/
Uraian 2025 2024
Penurunan
(1) (2) (3) (2)-(3)
RASIO KEPATUHAN
Giro Wajib Minimum Rupiah 0,63% 1,66% (1,03%)
Giro Wajib Minimum Valuta Asing 6,94% 9,02% (2,08%)
Return on Assets (ROA) Beban Operasional Terhadap Pendapatan Operasional
(BOPO)
Return on Assets (ROA) Bank Jatim pada tahun 2025 tercatat
sebesar 1,90%, meningkat sebesar 0,30% dibandingkan dengan Rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional
tahun 2024 yang mencapai sebesar 1,60%. Peningkatan ini (BOPO) Bank Jatim pada tahun 2025 tercatat sebesar 79,92%,
disebabkan antara lain oleh adanya peningkatan total aset yang mengalami penurunan sebesar 1,97% dibandingkan dengan
selaras dan diimbangi dengan pertumbuhan laba bersih secara tahun 2024 yang sebesar 81,89%. Penurunan rasio BOPO
proporsional. ini terutama disebabkan oleh penurunan biaya dan efisiensi
serta menurunnya biaya dana sepanjang tahun 2025, yang
Return on Equity (ROE) berdampak pada menurunnya total beban operasional.
Return on Equity (ROE) Bank Jatim pada tahun 2025 tercatat Giro Wajib Minimum (GWM)
sebesar 13,35%, mengalami peningkatan sebesar 1,46%
dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 11,89%. Peningkatan Pada tahun 2025, Giro Wajib Minimum (GWM) dalam Rupiah
ROE ini terutama disebabkan oleh peningkatan ekuitas yang Bank Jatim tercatat sebesar 0,63%, sementara GWM Valuta
selaras dan diimbangi oleh pertumbuhan laba bersih secara Asing mencapai 6,94%. Posisi likuiditas tersebut telah sesuai
proporsional serta peningkatan laba ditahan serta adanya aksi dengan ketentuan Peraturan Bank Indonesia No.19/6/PBI/2017
korporasi KUB. tanggal 17 April 2017 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan
Bank Indonesia No.15/15/PBI/2013 tanggal 24 Desember
Net Interest Margin (NIM) 2013 mengenai Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta
Asing bagi Bank Umum Konvensional.Hal ini mencerminkan
Net Interest Margin (NIM) Bank Jatim pada tahun 2025 tercatat kepatuhan Bank Jatim terhadap ketentuan regulator serta
sebesar 6,15%, meningkat sebesar 0,29% dibandingkan kemampuannya dalam menjaga posisi likuiditas secara optimal.
dengan tahun 2024 yang sebesar 5,86%. Peningkatan NIM
ini terutama didorong oleh pertumbuhan penyaluran kredit
dan pembiayaan, yang berkontribusi terhadap peningkatan
pendapatan bunga bersih sepanjang tahun 2025.
Suku Bunga Dana
Informasi suku bunga tabungan, deposito dan giro Bank Jatim yang bersaing dan kompetitif disajikan sebagai berikut:
Tabel Suku Bunga Tabungan Per Desember 2025
Tier Suku Bunga
SIMPEDA
0-< Rp1 juta 0,00%
Rp1 juta-< Rp10 juta 0,30%
Rp10 juta-< Rp50 juta 0,50%
Rp50 juta-< Rp500 juta 0,75%
≥ Rp500 juta 1,00%
252 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 253
Laporan Tahunan
2025
Tier Suku Bunga
SIKLUS
0-< Rp1 juta 0,00%
Rp1 juta-< Rp10 juta 0,50%
Rp10 juta-< Rp50 juta 0,75%
Rp50 juta-< Rp500 juta 1,00%
≥ Rp500 juta 2,90%
SIKLUS MIKRO KECIL (SiUMI)
0-Rp500 ribu 0,00%
> Rp500 ribu 1,50%
SIKLUS NELAYAN (SiNyal)
0-Rp500 ribu 0,00%
> Rp500 ribu 0,50%
HAJI
Seluruh Nominal 1,00%
TABUNGANKU
0-Rp500 ribu 0,00%
>Rp500 ribu-Rp1 juta 0,25%
>Rp1 juta 1,00%
Catatan:
• Bunga Dihitung secara harian dan sesuai dengan tiering yang berlaku
• Bunga dibayarkan menurut periode pembayaran
SIKLUS PRIORITAS
0-< Rp10 juta 0,00%
Rp10 juta-< Rp75 juta 0,25%
Rp75 juta-< Rp150 juta 0,50%
Rp150 juta-< Rp250 juta 0,75%
Rp250 juta-< Rp1 Milyar 1,75%
≥Rp1 miliar 2,90%
SIMPANAN LAKU PANDAI
Seluruh Nominal 0,50%
SIKLUS PENSIUN
0-< Rp250 ribu 0,00%
Rp250 ribu-< Rp7,5 juta 1,25%
Rp7,5 juta-< Rp100 juta 1,50%
≥Rp100 juta 1,75%
SIKLUS VALAS
USD
< USD 100 0,00%
> USD100,00-≤ USD10.000,00 0,05%
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 253
Page 254
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Tier Suku Bunga
> USD10.000,00-≤ USD100.000,00 0,15%
> USD100.000,00 0,25%
SGD
< USD 100 0,00%
> USD100,00-≤ USD10.000,00 0,05%
> USD10.000,00-≤ USD100.000,00 0,15%
> USD100.000,00 0,20%
EUR
0-EUR300 0,00%
> EUR300 0,10%
JPY
Seluruh Nominal 0,00%
HKD
Seluruh Nominal 0,00%
Tabel Suku Bunga Deposito Berjangka Per Desember 2025
Tenor (bulan)
Tier
1 2 3 6 12 18 24
Bulan Bulan Bulan Bulan Bulan Bulan Bulan
≥Rp2,5 juta-Rp1 miliar 2,70% pa 2,80% pa 2,90% pa 3,00% pa 3,10% pa 3,15% pa 3,15% pa
>Rp1 miliar 2,75% pa 2,85% pa 2,95% pa 3,05% pa 3,15% pa 3,15% pa 3,15% pa
Tabel Suku Bunga Valuta Asing Per Desember 2025
Tenor (Bulan)
Tier
1 Bulan 3 Bulan 6 Bulan 12 Bulan
USD
≥ USD 1.000-≤ USD 100.000 0,75% pa
> USD 100.000 1,00% pa
SGD
≥ SGD1.000 0,10% pa
EUR
≥ EUR750 Setiap penempatan harus mendapat persetujuan Divisi yang membidangi
JPY
≥ JPY100.000 Setiap penempatan harus mendapat persetujuan Divisi yang membidangi
HKD
≥ HKD7.500 Setiap penempatan harus mendapat persetujuan Divisi yang membidangi
254 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 255
Laporan Tahunan
2025
Tenor (Bulan)
Tier
1 Bulan 3 Bulan 6 Bulan 12 Bulan
AUD
≥ AUD2.000 0,50% pa
CNY
≥ CNY7.000 0,70% pa
*) Di atas counter rate, cabang meminta persetujuan Kantor Pusat
Tabel Suku Bunga Deposito On Call Desember 2025
Tier Suku Bunga
0,75% di bawah suku bunga pasar Bank Pemerintah, BPD atau Bank Swasta yang diperoleh
Deposito On Call (Rupiah)
dari LHBU atau Reuters
Tabel Suku Bunga Giro Per Desember 2025
Tier Suku Bunga
RUPIAH
Perhitungan Jasa Giro Harian Progresif
Rp0-Rp5 juta 0,00%
> Rp5 juta-Rp100 juta 0,50%
> Rp100 juta-Rp1 miliar 0,75%
> Rp1 miliar-Rp500 miliar 0,90%
> Rp500 miliar-Rp750 miliar 1,25%
> Rp750 miliar 1,75%
Sama dengan giro Rupiah, dan harus dicantumkan pada Perjanjian
Rekening Giro Escrow Account
Kerjasama (PK)
VALUTA ASING
Giro Valas USD
≤ USD1.000,00 0,00%
> USD1.000,00-≤ USD10.000,00 0,05%
> USD10.000,00-≤ USD100.000,00 0,15%
> USD100.000,00 0,25%
Giro Valas SGD
≤ SGD1.000,00 0,00%
> SGD1.000,00-≤ SGD10.000,00 0,05%
> SGD10.000,00-≤ SGD100.000,00 0,15%
> SGD100.000,00 0,20%
Giro Valas EUR
EUR 0,10%
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 255
Page 256
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Tier Suku Bunga
Giro Valas JPY
JPY 0,00%
Giro Valas AUD
AUD 15.000 -< AUD 150.000 0,20%
≥ AUD 150.000 0,50%
Giro Valas HKD
HKD 78.000 -< HKD 780.000 0,20%
≥ HKD 780.000 0,50%
Giro Valas CNY
CNY 72.000 -< CNY 720.000 0,20%
≥ CNY 720.000 0,50%
Tabel Nisbah Bagi Hasil
Produk Nisbah Realisasi Nisbah/E.R
Giro Wadiah Umum Dinas/Pemerintah 0,00% 0,00
Giro Wadiah Umum Milik Swasta 0,00% 0,00
Giro Wadiah Perorangan 0,00% 0,00
Giro BPKH 0,00% 0,00
ABP Giro Wadiah BPD Syariah 0,00% 0,00
Giro Wadiah Non BPD 0,00% 0,00
Giro Wadiah Apex BPRS 0,00% 0,00
Tabunganku iB 0,00% 0,00
Tabungan Si Pandai iB Barokah 0,00% 0,00
Tabungan Simpel iB 0,00% 0,00
Tabungan Santri 0,00% 0,00
Tabungan Umroh iB Amanah 0,00% 0,00
Giro Mudharabah Umum Dinas/Pemerintah 5,00% 0,36
Giro Mudharabah Umum Swasta 5,00% 0,36
Giro Mudharabah Perorangan 5,00% 0,36
Tabungan Barokah Sejahtera 4,00% 0,29
Tabungan Pensiun iB Barokah 15,00% 1,09
Tabungan Rencana iB Barokah 25,00% 1,82
Tabungan Haji iB Amanah 10,00% 0,73
Tabungan Mudharabah Bank di Indonesia 8,00% 0,58
Tabungan iB Barokah Gold 12,50% 0,91
256 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 257
Laporan Tahunan
2025
Produk Nisbah Realisasi Nisbah/E.R
Tabungan Barokah 12,50% 0,91
Tabungan Barokah Prio Funding 26,98% 1,96
Tabungan Barokah Prio Kemitraan 26,98% 1,96
Tabungan Barokah Prio Internal 26,98% 1,96
Tabungan iB Barokah Prioritas 26,98% 1,96
Deposito Mudharabah 1 Bulan 36,00% 2,62
Deposito Mudharabah 3 Bulan 38,00% 2,76
Deposito Mudharabah 6 Bulan 41,00% 2,98
Deposito Mudharabah 12 Bulan 42,50% 3,09
Deposito Mudharabah Bank Lain 1 Bulan 35,50% 2,58
Deposito Mudharabah Bank Lain 3 Bulan 40,00% 2,91
Deposito Mudharabah BPRS Apex 1 Bulan 20,00% 1,45
Deposito Setoran Awal BPKH 36,00% 2,62
Deposito Setoran Lunas BPKH 36,00% 2,62
Deposito Optim BPKH 36,00% 2,62
Deposito On Call Corporate 36,00% 2,62
Suku Bunga Dasar Kredit
Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh kepada nasabah.
SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian Bank terhadap risiko
masing-masing debitur atau kelompok debitur. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum
tentu sama dengan SBDK. Dalam kredit Konsumsi non KPR tidak termasuk penyediaan dana melalui kartu kredit dan kredit tanpa
agunan (KTA).
Tabel Suku Bunga Dasar Kredit
Suku Bunga Dasar Kredit Bank Jatim Per Desember 2025
Berdasarkan Segmen Bisnis
Kredit Non UMKM Kredit UMKM
Non KPR/Non
KPR/KPA
KPA
Korporasi Ritel Menengah Kecil Mikro
6,92% 7,49% 7,84% 9,16% 11,91% 8,64% 8,66%
Informasi SBDK yang berlaku setiap saat dapat dilihat pada publikasi di setiap kantor Bank dan/atau website Bank dalam hal bank
memiliki website (dicantumkan hanya untuk publikasi yang dilakukan melalui surat kabar).
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 257
Page 258
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Analisis Kualitas Aset Produktif
Aset produktif tahun 2025, sebesar Rp107.388.850 juta, meningkat sebesar 5,33% dibandingkan dengan tahun 2024 yang sebesar
Rp101.957.287 juta. Kualitas aset produktif tahun 2025 kategori lancar sebesar Rp100.111.073 Juta, dalam perhatian khusus sebesar
Rp4.442.742 juta, kurang lancar sebesar Rp173.225 juta, diragukan sebesar Rp236.310 juta, macet sebesar Rp2.425.500 juta.
Tabel Kualitas Aset Produktif
INDIVIDUAL
31 Desember 2025
No POS-POS
Dalam
Kurang
Lancar Perhatian Diragukan Macet Jumlah
Lancar
Khusus
I PIHAK TERKAIT
1 Penempatan pada bank lain
a. Rupiah - - - - - -
b. Valuta asing - - - - - -
2 Tagihan spot dan derivatif/forward
a. Rupiah - - - - - -
b. Valuta asing - - - - - -
3 Surat berharga yang dimiliki
a. Rupiah - - - - - -
b. Valuta asing - - - - - -
Surat Berharga yang dijual dengan
4
janji dibeli kembali (Repo)
a. Rupiah - - - - - -
b. Valuta asing - - - - - -
Tagihan atas surat berharga yang
5 dibeli dengan janji dijual kembali
(Reverse Repo)
a. Rupiah - - - - - -
b. Valuta asing - - - - - -
6 Tagihan akseptasi - - - - - -
Kredit yang diberikan dan
7
pembiayaan yang diberikan
Debitur Usaha Mikro, Kecil dan
a.
Menengah (UMKM)
i. Rupiah 14.079 - - - - 14.079
ii. Valuta asing - - - - - -
258 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 259
Laporan Tahunan
2025
(dalam jutaan Rupiah)
INDIVIDUAL
31 Desember 2024
Dalam Perhatian
Lancar Kurang Lancar Diragukan Macet Jumlah
Khusus
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
47 - - - - 47
- - - - - -
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 259
Page 260
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
INDIVIDUAL
31 Desember 2025
No POS-POS
Dalam
Kurang
Lancar Perhatian Diragukan Macet Jumlah
Lancar
Khusus
b. Bukan debitur UMKM
i. Rupiah 617.779 - - - 164 617.943
ii. Valuta asing - - - - - -
c. Kredit yang direstrukturisasi
i. Rupiah - - - - - -
ii. Valuta asing - - - - - -
8 Penyertaan Modal - - - - - -
9 Tagihan Lainnya - - - - - -
10 Komitmen dan kontijensi
a. Rupiah - - - - - -
b. Valuta asing - - - - - -
TOTAL 631.858 - - - 164 632.022
II PIHAK TIDAK TERKAIT
1 Penempatan pada Bank Lain
a. Rupiah 1.322.000 - - - - 1.322.000
b. Valuta asing 476.790 - - - - 476.790
2 Tagihan spot dan derivatif/forward
a. Rupiah 2.165 - - - - 2.165
b. Valuta asing - - - - - -
3 Surat Berharga yang dimiliki
a. Rupiah 18.191.476 - - - - 18.191.476
b. Valuta asing 1.262,00 - - - - 1.262
Surat Berharga yang dijual dengan
4
janji dibeli kembali (Repo)
a. Rupiah 3.607.076 - - - - 3.607.076
b. Valuta asing - - - - - -
260 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 261
Laporan Tahunan
2025
INDIVIDUAL
31 Desember 2024
Dalam Perhatian
Lancar Kurang Lancar Diragukan Macet Jumlah
Khusus
-
104.344 - - - 233 104.577
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
104.391 - - - 233 104.624
1.083.325 - - - - 1.083.325
489.857 - - - - 489.857
1.144 - - - - 1.144
- - - - - -
17.787.861 - - - - 17.787.861
-
9.149.544 - - - - 9.149.544
- - - - - -
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 261
Page 262
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
INDIVIDUAL
31 Desember 2025
No POS-POS
Dalam
Kurang
Lancar Perhatian Diragukan Macet Jumlah
Lancar
Khusus
Tagihan atas surat berharga yang
5 dibeli dengan janji dijual kembali
(Reverse Repo)
a. Rupiah 7.335.786 - - - - 7.335.786
b. Valuta asing - - - - - -
6 Tagihan akseptasi - - - - - -
Kredit yang diberikan dan
7
pembiayaan yang diberikan
Debitur Usaha Mikro, Kecil dan
a.
Menengah (UMKM)
i. Rupiah 19.538.347 1.759.352 105.449 141.163 1.187.927 22.732.238
ii. Valuta asing - - - - - -
b. Bukan debitur UMKM
i. Rupiah 41.118.849 1.489.289 53.217 81.469 1.042.935 43.785.759
ii. Valuta asing 94.118 - - - - 94.118
c. Kredit yang direstrukturisasi
i. Rupiah 2.759.887 1.194.101 14.559 13.678 194.474 4.176.699
ii. Valuta asing - - - - - -
iii Kredit properti - - - - - -
8 Penyertaan modal 400.745 - - - - 400.745
9 Tagihan Lainnya - - - - - -
10 Komitmen dan kontijensi
a. Rupiah 4.580.689 - - - - 4.580.689
b. Valuta asing 50.025 - - - - 50.025
TOTAL 99.479.215 4.442.742 173.225 236.310 2.425.336 106.756.828
TOTAL JUMLAH 100.111.073 4.442.742 173.225 236.310 2.425.500 107.388.850
SELISIH
III INFORMASI LAIN
1 Total aset bank yang dijaminkan:
a. Pada Bank Indonesia - - - - - -
b. Pada pihak lain - - - - - -
262 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 263
Laporan Tahunan
2025
INDIVIDUAL
31 Desember 2024
Dalam Perhatian
Lancar Kurang Lancar Diragukan Macet Jumlah
Khusus
617.860 - - - - 617.860
- - - - - -
- - - - - -
17.716.737 1.353.814 106.291 137.802 1.005.624 20.320.268
- - - - - -
41.172.711 1.388.937 64.901 68.182 824.562 43.519.293
112.448 - - - - 112.448
2.313.552 1.081.069 30.318 14.171 196.003 3.901.204
- - - - - -
- - - - - -
100.000 - - - - 100.000
- - - - - -
4.721.574 - - - - 4.721.574
48.285 - - - - 48.285
95.314.898 3.823.820 201.510 220.155 2.026.189 101.852.663
95.419.289 3.823.820 201.510 220.155 2.026.422 101.957.287
- - - - - -
- - - - - -
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 263
Page 264
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
INDIVIDUAL
31 Desember 2025
No POS-POS
Dalam
Kurang
Lancar Perhatian Diragukan Macet Jumlah
Lancar
Khusus
Total CKPN aset keuangan atas aset
2 - - - - - 2.747.514
produktif
Total PPA yang wajib dibentuk atas
3 - - - - - 3.274.960
aset
Persentase kredit kepada UMKM
4 - - - - - 33,83%
terhadap total kredit
Persentase kredit kepada Usaha
5 Mikro Kecil (UMK) terhadap total - - - - - 25,94%
kredit
Persentase jumlah debitur UMKM
6 - - - - - 30,99%
terhadap total debitur
Persentase jumlah debitur Usaha
7 Mikro Kecil (UMK) terhadap total - - - - - 28,94%
debitur
8 Lainnya
a. Penerusan kredit - - - - - 628.678
b. Penyaluran dana Mudharabah
- - - - - -
Muqayyadah
c. Aset produktif yang dihapus buku - - - - - 5.700.564
d. Aset produktif dihapusbuku yang
- - - - - 1.615.079
dipulihkan/berhasil ditagih
e. Aset produktif yang dihapus tagih - - - - - -
Struktur Permodalan Bank
Perkembangan peraturan yang signifikan sangat mempengaruhi kondisi operasional dan bisnis Bank Jatim ke depan antara lain
tercermin dari terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum. Berdasarkan POJK
tersebut Bank Jatim menjadi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 (Bank dengan Modal Inti lebih dari Rp6 triliun sampai
dengan Rp14 triliun) yang sebelumnya dalam ketegori Bank Umum berdasarkan Kegiatan Usaha (BUKU) III.
Per akhir Desember 2025, modal inti Bank Jatim secara konsolidasi mencapai sebesar Rp21.451.803 juta dan modal pelengkap
(Tier-2) Rp902.151 juta. Strategi permodalan yang efektif, kuat dan efisien telah menjadi fokus manajemen seiring dengan terus
bertumbuhnya Bank Jatim menjadi bank yang semakin besar dan semakin kuat.
Komponen permodalan Bank Jatim didominasi oleh komponen permodalan yang bersifat permanen, dimana komponen modal inti
merupakan komponen terbesar dalam struktur permodalan bank. Pada posisi bulan Desember 2025 rasio modal inti Bank Jatim
secara Individu terhadap total ATMR bank mencapai 25,38% dan secara Konsolidasi mencapai 29,09%. Rasio tersebut berada di
264 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 265
Laporan Tahunan
2025
INDIVIDUAL
31 Desember 2024
Dalam Perhatian
Lancar Kurang Lancar Diragukan Macet Jumlah
Khusus
- - - - - 2.069.345
- - - - - 2.865.430
- - - - - 31,72%
- - - - - 24,61%
- - - - - 42,98%
- - - - - 41,03%
- - - - - 633.818
- - - - - -
- - - - - 4.783.899
- - - - - 1.411.825
- - - - - -
atas ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan dengan batasan minimum yaitu 6%. Perhitungan rasio modal inti
utama (Common Equity Tier 1 Ratio) terhadap total ATMR bank di bulan Desember 2025 secara individu mencapai 24,24% dan secara
konsolidasi mencapai 27,91% dan berada di atas ketentuan yang telah ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan dengan batasan minimum
yaitu 4,50%.
Kebijakan Manajemen dan Dasar Pemilihan Kebijakan Manajemen atas Struktur Permodalan
Kebijakan manajemen permodalan Bank Jatim diterapkan untuk memenuhi kecukupan permodalan yang ditetapkan oleh regulator
untuk meng-cover seluruh risiko serta memastikan agar struktur permodalan Bank telah efisien dalam mendukung pertumbuhan
bisnis pada kondisi normal maupun krisis termasuk penyertaan pada entitas anak dalam rangka memenuhi ekspektasi stakeholder,
investor dan regulator.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 265
Page 266
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Bank Jatim menyusun Rencana Permodalan berdasarkan 2 (low to moderate) memiliki minimal rasio CAR sebesar
penilaian dan penelaahan atas kebutuhan kecukupan 9% sampai dengan kurang dari 10%, sehingga rasio KPMM
permodalan yang dipersyaratkan dan mengkombinasikannya sesuai profil risiko Bank Jatim sebesar 9,77%.
dengan tinjauan perkembangan ekonomi terkini. Bank Jatim 3. Menghitung tambahan modal sebagai penyangga (buffer),
senantiasa akan menghubungkan tujuan keuangan dan apabila terjadi krisis keuangan dan ekonomi yang dapat
kecukupan modal terhadap risiko yang dapat ditoleransi (risk mengganggu stabilitas sistem keuangan. Tambahan
appetite) melalui proses perencanaan modal, begitu pula modal tersebut berupa capital conservation buffer sebesar
dengan bisnis yang disesuaikan dengan tingkat permodalan 2,5% dari Aset Tertimbang Menurut Risiko sedangkan
dan persyaratan likuiditas Bank. Kebutuhan permodalan Bank countercyclical buffer dan capital surcharge untuk bank
Jatim juga direncanakan dan didiskusikan secara rutin yang sistemik sebesar 0% dari Aset Tertimbang Menurut Risiko.
didukung dengan data-data analisis. Rencana Permodalan
disusun oleh Direksi sebagai bagian dan Rencana Bisnis Bank Pada posisi 31 Desember 2025, Bank Jatim memilki CAR atau
Jatim dan disetujui oleh Dewan Komisaris untuk memastikan Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimun (KPMM) sedara
bahwa struktur permodalan Bank Jatim selaras dengan tujuan individu sebesar 25,38% dan secara konsolidasi sebesar
strategis serta tingkat toleransi risiko (risk appetite) yang telah 29,09% dengan Total CAR minimum Bank Jatim tercatat
ditetapkan. Perencanaan ini diharapkan akan memastikan sebesar 12,27%, sepanjang tahun 2025 Bank Jatim telah
tersedianya modal yang cukup dan terciptanya struktur memenuhi ketentuan CAR minimum yang dipersyaratkan oleh
permodalan yang kuat guna mendukung pertumbuhan bisnis regulator.
ke depan.
Kecukupan Permodalan
Tujuan utama dari pengelolaan modal yaitu untuk memastikan
bahwa Bank dapat mempertahankan rasio modal yang sehat Sebagai salah satu pengungkapan Basel II Pilar III, Otoritas
dalam rangka mendukung bisnis dan memaksimalkan nilai Jasa Keuangan telah menerbitkan Surat Edaran Otoritas Jasa
pemegang saham. Keuangan Nomor 26/SEOJK.03/2016 tanggal 14 Juli 2016
perihal Kewajiban Penyediaan Modal Minimum sesuai Profil
Bank Jatim dalam memperhitungkan kecukupan modal Risiko dan Pemenuhan Capital Equivalency Maintained Assets
tersebut mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (CEMA). Sehubungan hal tersebut, bank telah mengembangkan
(OJK) diantaranya sebagai berikut: dan menerapkan metodologi untuk penerapan Internal
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.03/2016 Capital Adequacy Assessment Process (ICAAP) dan telah
tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank memperhitungkan Pilar I dan Pilar II. Internal Capital Adequacy
Umum sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir Assessment Process (ICAAP) merupakan proses untuk
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 27 Tahun menetapkan kecukupan modal yang sesuai dengan profil risiko
2022 tanggal 26 Desember 2022. dan penetapan strategi untuk memelihara tingkat permodalan
2. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 26/ dimana metodologi tersebut telah disetujui oleh manajemen.
SEOJK.03/2016 tanggal 14 Juli 2016 tentang Kewajiban Laporan rasio kecukupan penyediaan modal minimum sesuai
Penyediaan Modal Minimum sesuai Profil Risiko dan Profil Risiko dilaporkan secara berkala kepada Otoritas Jasa
Pemenuhan Capital Equivalency Maintained Assets. Keuangan sebagai salah satu bentuk kepatuhan terhadap
ketentuan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tersebut.
Bank Jatim melakukan perhitungan Kewajiban Penyediaan
Modal Minimum (KPMM) untuk mengukur kemampuan modal Sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/
Bank dalam menyerap risiko, yaitu dengan tahapan: POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum
1. Menghitung kecukupan penyediaan modal minimum Bank Umum sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir
dengan menggunakan pendekatan standard mengacu dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 27 Tahun 2022
kepada Basel III Reforms (Standardized Approch) untuk tanggal 26 Desember 2022, dimana Bank harus menyediakan
risiko kredit, risiko pasar dan risiko operasional. rasio kecukupan modal minimum sesuai profil risiko bank
2. Menghitung kecukupan penyediaan modal minimum sesuai ditambah dengan Capital Conservation Buffer, Countercylical
profil risiko Bank Jatim. Berdarakan Peraturan Otoritas Buffer dan Capital Surcharge untuk D-SIB (Domestic Systemically
Jasa Keuangan No. 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Important Bank). Capital Conservation Buffer tersebut diperlukan
Penyediaan Modal Minimum Bank Umum sebagaimana oleh bank sebagai upaya penyangga (buffer) dalam menghadapi
telah beberapa kali diubah terahir dengan Peraturan kerugian akibat kondisi krisis, sedangkan Countercylical Buffer
Otoritas Jasa Keuangan No. 27 Tahun 2022 tanggal 26 dibutuhkan bank sebagai tambahan modal penyangga untuk
Desember 2022, menyebutkan bahwa penyedian modal mengantisipasi kerugian apabila terjadi pertumbuhan kredit
minimum bagi bank yang memiliki profil risiko peringkat perbankan yang berlebihan sehingga berpotensi mengganggu
stabilitas sistem keuangan.
266 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 267
Laporan Tahunan
2025
Pada tahun 2025 selaras dengan ketentuan tersebut, CAR yang wajib disediakan dengan mempertimbangkan peringkat profil risiko
Low to Moderate (2) dan Basel III Reforms sebesar 12,27% yang terdiri dari rasio KPMM sesuai Profil Risiko sebesar 9,77%, Capital
Conservation Buffer sebesar 2,5% dan Countercylical Buffer 0%. Pencapaian ini menunjukkan bahwa Bank Jatim mampu memiliki
cadangan modal lebih besar dibandingkan rasio CAR minimum yang disyaratkan oleh regulator. Pengukuran internal yang dilakukan
bank telah memperhitungkan Pilar I dan Pilar II yaitu rasio kecukupan modal bank minimum sesuai profil risiko.
Rincian Struktur Permodalan
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 27 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 11/POJK.03/2016 Tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bagi Bank Umum. Modal Bank terdiri dari
Modal Inti (Tier-1) dan Modal Pelengkap (Tier-2). Secara struktur permodalan, hingga Desember 2025 uraian rincian struktur modal
disajikan dalam tabel sebagai berikut:
Tabel Struktur Permodalan
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Posisi Kecukupan Modal Bank Jatim
Individu Konsolidasi Individu Konsolidasi
Modal Inti 12.363.452 21.451.803 11.132.593 13.205.219
Modal Pelengkap 582.284 902.151 574.469 661.475
Total Modal 12.945.736 22.353.954 11.707.062 13.866.694
ATMR Untuk Risiko Kredit 46.000.400 71.269.932 45.383.026 52.256.577
ATMR Untuk Risiko Pasar 391.597 358.772 54.460 54.460
ATMR Untuk Risiko Operasional 4.868.062 5.218.478 4.398.973 4.597.938
Total Aset Tertimbang Menurut Risiko 51.002.701 76.847.182 49.836.460 56.908.975
Rasio Kecukupan Modal (%)
Rasio CAR 25,38% 29,09% 23,49% 24,36%
Rasio CET 1 24,24% 27,91% 22,34% 23,20%
Rasio Tier 1 24,24% 27,91% 22,34% 23,20%
Rasio Tier 2 1,14% 1,17% 1,15% 1,16%
CAR Minimum Sesuai Profil Risiko 9,77% 9,77% 9,88% 9,88%
Informasi Eksposur Risiko dan Permodalan
Sesuai dengan kompleksitas usahanya, Bank telah mengelola 8 (delapan) jenis risiko yaitu risiko kredit, risiko likuiditas, risiko pasar,
risiko operasional, risiko hukum, risiko reputasi, risiko stratejik dan risiko kepatuhan. Namun bagian ini hanya menjelaskan tentang
praktik manajemen risiko untuk risiko kredit, risiko pasar dan risiko likuiditas. Sedangkan untuk penjelasan terkait dengan jenis-jenis
risiko lainnya disajikan dalam bagian Profil Risiko dan Pengelolaannya pada Corporate Governance dalam Laporan Tahunan ini.
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 37/POJK.03/2019 dan Surat Edaran OJK Nomor 9/SEOJK.03/2020
Tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank serta POJK Nomor 18/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 267
Page 268
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Ukuran Utama (Key Metrics/KM1)
Ukuran Utama Secara Individu
(dalam jutaan Rupiah)
T T-1 T-2 T-3 T-4
No Deskripsi
31/12/2025 30/09/2025 30/06/2025 31/03/2025 31/12/2024
(Audited) (Un Audited) (Un Audited) (Audited) (Audited)
Modal yang Tersedia (Nilai)
1 Modal Inti Utama (CET 1) 12.363.452 11.645.039 11.156.824 11.479.810 11.132.593
2 Modal Inti (Tier 1) 12.363.452 11.645.039 11.156.824 11.479.810 11.132.593
3 Total Modal 12.945.736 12.255.945 11.739.570 12.064.914 11.707.062
Aset Tertimbang Menurut Risiko (Nilai)
4 Total Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) 51.002.701 52.970.150 50.726.287 50.912.836 49.836.460
Rasio Modal berbasis Risiko dalam bentuk
persentase dari ATMR
5 Rasio CET 1 (%) 24,24% 21,98% 21,99% 22,55% 22,34%
6 Rasio Tier 1 (%) 24,24% 21,98% 21,99% 22,55% 22,34%
7 Rasio Total Modal (%) 25,38% 23,14% 23,14% 23,70% 23,49%
Tambahan CET 1 yang berfungsi sebagai buffer
dalam bentuk persentase dari ATMR
8 Capital Conservation Buffer (2.5% dari ATMR) (%) 2,5% 2,5% 2,5% 2,5% 2,5%
9 Countercyclical Buffer (0 - 2.5% dari ATMR) (%) 0% 0% 0% 0% 0%
Capital Surcharge untuk Bank Sistemik
10 0% 0% 0% 0% 0%
(1% - 2.5%) (%)
Total CET 1 sebagai Buffer (Baris 8 + Baris 9 +
11 2,50% 2,50% 2,50% 2,50% 2,50%
Baris 10)
12 Komponen CET 1 untuk Buffer 15,61% 13,37% 13,26% 13,82% 13,61%
Rasio Pengungkit sesuai Basel III
13 Total Eksposur 105.745.711 106.391.852 101.674.535 102.306.439 102.603.122
Nilai Rasio Pengungkit, termasuk dampak dari
penyesuaian terhadap pengecualian sementara
14 atas penempatan giro pada Bank Indonesia 11,67% 10,95% 11,55% 11,17% 10,74%
dalam rangka memenuhi ketentuan GWM (jika
ada) (%)
Nilai Rasio Pengungkit, tidak termasuk dampak
dari penyesuaian terhadap pengecualian
14b sementara atas penempatan giro pada Bank 11,67% 10,95% 11,55% 11,17% 10,74%
Indonesia dalam rangka memenuhi ketentuan
GWM (jika ada) (%)
Nilai Rasio Pengungkit, termasuk dampak dari
penyesuaian terhadap pengecualian sementara
atas penempatan giro pada Bank Indonesia
14c dalam rangka memenuhi ketentuan GWM (jika 11,67% 10,95% 11,55% 11,17% 10,74%
ada), yang telah memasukkan nilai rata-rata
dari nilai tercatat aset Securities Financing
Transactions (SFT) secara gross (%)
Nilai Rasio Pengungkit, tidak termasuk dampak dari
penyesuaian terhadap pengecualian sementara
atas penempatan giro pada Bank Indonesia dalam
14d - - - - -
rangka memenuhi ketentuan GWM (jika ada), yang
telah memasukkan nilai rata-rata dari nilai tercatat
aset SFT secara gross (%)
268 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 269
Laporan Tahunan
2025
T T-1 T-2 T-3 T-4
No Deskripsi
31/12/2025 30/09/2025 30/06/2025 31/03/2025 31/12/2024
(Audited) (Un Audited) (Un Audited) (Audited) (Audited)
Rasio Kecukupan Likuiditas (LCR)
15 Total Aset Likuid Berkualitas Tinggi (HQLA) 29.729.981 32.415.072 27.092.974 19.620.267 19.921.523
16 Total Arus Kas Keluar Bersih (net cash outflow) 14.023.860 17.773.727 19.095.179 12.786.818
11.202.790
17 LCR (%) 212,00% 182,38% 141,88% 153,44% 177,83%
Rasio Pendanaan Stabil Bersih (NSFR)
18 Total Pendanaan Stabil yang Tersedia (ASF) 73.162.923 80.469.555 74.291.360 73.693.982 73.734.778
19 Total Pendanaan Stabil yang Diperlukan (RSF) 60.042.746 58.857.107 55.695.077 58.585.581 56.834.563
20 NSFR (%) 121,85% 136,72% 133,39% 125,79% 129,74%
Analisa Kualitatif
Total Modal Bank Jatim pada posisi Desember 2025 (T) adalah sebesar Rp12,92 triliun, mengalami peningkatan sebesar 5,63% dari posisi September
2025 (T-1). Peningkatan ini terutama disebabkan oleh adanya peningkatan pada faktor penambah Modal Inti yaitu pada komponen cadangan modal
tambahan lainnya dalam hal ini yaitu pada komponen Laba tahun berjalan, apabila dibanding dengan periode sebelumnya (September 2025)
komponen Laba tahun berjalan mengalami peningkatan sebesar 45,87% dengan nilai sebesar Rp486.065 juta, secara keseluruhan rasio Capital
Adequacy Ratio (CAR) mengalami peningkatan dari posisi September 2025 sebesar 23,14% menjadi sebesar 25,38% pada posisi Desember 2025 hal
ini disebabkan salah satu diantaranya oleh adanya peningkatan pada total modal yang lebih besar dibandingkan dengan peningkatan pada total aset
tertimbang menurut risiko, sehingga rasio yang terbentuk pada periode ini lebih besar dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Rasio pengungkit Bank Jatim pada posisi Desember 2025 (T) adalah sebesar 11,67%, rasio tersebut mengalami peningkatan sebesar 0,72% dari posisi
September 2025 (T-1). Peningkatan tersebut disebabkan oleh adanya peningkatan pada modal inti dibandingkan penurunan komponen total eksposur
sehingga mengakibatkan rasio yang terbentuk lebih besar dibandingkan dengan periode sebelumnya. Total eksposur mengalami penurunan salah
satu penyebabnya dikarenakan adanya penurunan pada Total Eksposur aset dalam laporan posisi keuangan sebesar 4,73% atau senilai Rp47.707
juta. Secara umum rasio pengungkit (Leverage Ratio) Bank posisi Desember 2025 masih berada diatas batas minimal yang ditetapkan oleh regulator
sebesar >3 %.
Rasio LCR periode Desember 2025 sebesar 212% mengalami peningkatan sebesar 29,62% dari periode sebelumnya September 2025 sebesar
182,38%. Hal tersebut disebabkan karena adanya penurunan rata-rata HQLA (8,28%) yang lebih kecil dibandingkan penurunan rata-rata Net
Cash Outflow (21,10%). Aset Likuid Berkualitas Tinggi (HQLA) pada periode Desember 2025 sebesar Rp29,72 triliun didominasi oleh HQLA Level 1
yakni penempatan pada Bank Indonesia serta Surat Berharga yang diterbitkan pemerintah Pusat dan Bank Indonesia. Selain itu, Rasio NSFR pada
periode Desember 2025 sebesar 121,85% juga mengalami penurunan sebesar 14,87% dari periode sebelumnya September 2025 sebesar 136,72%
dikarenakan total pendanaan stabil yang tersedia (ASF) mengalami penurunan dibandingkan peningkatan pada total pendanaan stabil yang diperlukan
(RSF) sehingga rasio yang terbentuk pada periode ini lebih kecil dibandingkan dengan rasio pada periode sebelumnya. Total Pendanaan Stabil yang
Tersedia (ASF) mengalami penurunan sebesar 9,08% dibandingkan periode September 2025, adanya penurunan tersebut disebabkan adanya
penurunan pada modal dan pendanaan yang berasal dari nasabah korporasi, usaha mikro dan usaha kecil . Disisi lain, pada Total Pendanaan Stabil
yang diperlukan (RSF) apabila dibandingkan dengan periode September 2025 mengalami peningkatan sebesar 2,01% dibandingkan penurunan pada
ASF. Peningkatan tersebut disebabkan karena adanya peningkatan simpanan pada lembaga keuangan lain untuk tujuan operasional dan pinjaman
pada kategori Lancar dan DPK dalam hal ini Kredit/Pembiayaan.
Ukuran Utama (Konsolidasi)
(dalam jutaan Rupiah)
T (Konsol) T - 1 (Konsol) T - 2 (Konsol) T - 3 (Konsol) T- 4 (Konsol)
No Deskripsi
31/12/2025 30/09/2025 30/06/2025 31/03/2025 31/12/2024
(Audited) (Un Audited) (Un Audited) (Audited) (Audited)
Modal yang Tersedia (Nilai)
1 Modal Inti Utama (CET 1) 21.451.803 13.608.924 13.307.057 13.504.101 13.205.219
2 Modal Inti (Tier 1) 21.451.803 13.608.924 13.307.057 13.504.101 13.205.219
3 Total Modal 22.353.954 14.299.460 13.969.183 14.173.310 13.866.694
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 269
Page 270
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
T (Konsol) T - 1 (Konsol) T - 2 (Konsol) T - 3 (Konsol) T- 4 (Konsol)
No Deskripsi
31/12/2025 30/09/2025 30/06/2025 31/03/2025 31/12/2024
(Audited) (Un Audited) (Un Audited) (Audited) (Audited)
Aset Tertimbang Menurut Risiko (Nilai)
4 Total Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) 76.847.182 59.868.746 57.605.087 58.164.904 56.908.975
Rasio Modal berbasis Risiko dalam bentuk
persentase dari ATMR
5 Rasio CET 1 (%) 27,91% 22,73% 23,10% 23,22% 22,47%
6 Rasio Tier 1 (%) 27,91% 22,73% 23,10% 23,22% 22,47%
7 Rasio Total Modal (%) 29,09% 23,88% 24,25% 24,37% 23,63%
Tambahan CET 1 yang berfungsi sebagai buffer
dalam bentuk persentase dari ATMR
8 Capital Conservation Buffer (2.5% dari ATMR) (%) 2,5% 2,5% 2,5% 2,5% 2,5%
9 Countercyclical Buffer (0 - 2.5% dari ATMR) (%) 0% 0% 0% 0% 0%
Capital Surcharge untuk Bank Sistemik
10 0% 0% 0% 0% 0%
(1% - 2.5%) (%)
Total CET 1 sebagai Buffer (Baris 8 + Baris 9 +
11 2,50% 2,50% 2,50% 2,50% 2,50%
Baris 10)
12 Komponen CET 1 untuk Buffer 19,32% 14,11% 14,48% 14,49% 14,48%
Rasio Pengungkit sesuai Basel III
13 Total Eksposur 169.413.936 125.042.183 118.171.677 118.213.136 118.649.831
Nilai Rasio Pengungkit, termasuk dampak dari
penyesuaian terhadap pengecualian sementara
14 atas penempatan giro pada Bank Indonesia 12,30% 10,88% 11,26% 11,39% 10,85%
dalam rangka memenuhi ketentuan GWM (jika
ada) (%)
Nilai Rasio Pengungkit, tidak termasuk dampak
dari penyesuaian terhadap pengecualian
14b sementara atas penempatan giro pada Bank 12,30% 10,88% 11,26% 11,39% 10,85%
Indonesia dalam rangka memenuhi ketentuan
GWM (jika ada) (%)
Nilai Rasio Pengungkit, termasuk dampak dari
penyesuaian terhadap pengecualian sementara
atas penempatan giro pada Bank Indonesia
14c dalam rangka memenuhi ketentuan GWM (jika 12,30% 10,88% 11,26% 11,39% 10,85%
ada), yang telah memasukkan nilai rata-rata
dari nilai tercatat aset Securities Financing
Transactions (SFT) secara gross (%)
Nilai Rasio Pengungkit, tidak termasuk dampak
dari penyesuaian terhadap pengecualian
sementara atas penempatan giro pada Bank
14d Indonesia dalam rangka memenuhi ketentuan - - - - -
GWM (jika ada), yang telah memasukkan nilai
rata-rata dari nilai tercatat aset SFT secara gross
(%)
270 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 271
Laporan Tahunan
2025
T (Konsol) T - 1 (Konsol) T - 2 (Konsol) T - 3 (Konsol) T- 4 (Konsol)
No Deskripsi
31/12/2025 30/09/2025 30/06/2025 31/03/2025 31/12/2024
(Audited) (Un Audited) (Un Audited) (Audited) (Audited)
Rasio Kecukupan Likuiditas (LCR)
15 Total Aset Likuid Berkualitas Tinggi (HQLA) 40.569.083 33.986.485 27.092.974 25.798.729 28.063.689
16 Total Arus Kas Keluar Bersih (net cash outflow) 18.240.701 22.185.690 19.095.179 17.700.848 14.452.757
17 LCR (%) 222,41% 153,19% 141,88% 145,75% 194,18%
Rasio Pendanaan Stabil Bersih (NSFR)
18 Total Pendanaan Stabil yang Tersedia (ASF) 110.697.949 91.566.345 86.504.591 84.614.042 83.853.366
19 Total Pendanaan Stabil yang Diperlukan (RSF) 96.129.674 68.402.115 66.997.916 64.107.325 66.340.926
20 NSFR (%) 115,15% 133,86% 129,12% 131,99% 126,40%
Analisa Kualitatif
Total Modal Bank Jatim pada posisi Desember 2025 (T) adalah sebesar Rp22,35 triliun, mengalami peningkatan sebesar 56,33% dari posisi
September 2025 (T-1). Peningkatan ini terutama disebabkan oleh adanya peningkatan pada faktor penambah Modal Inti yaitu pada komponen
cadangan modal tambahan lainnya dalam hal ini yaitu pada komponen Laba tahun berjalan, apabila dibanding dengan periode sebelumnya (September
2025) komponen Laba tahun berjalan mengalami peningkatan sebesar 45,75% dengan nilai sebesar Rp485.125 juta, secara keseluruhan rasio Capital
Adequacy Ratio (CAR) mengalami peningkatan dari posisi September 2025 sebesar 23,88% menjadi sebesar 29,09% pada posisi Desember 2025 hal
ini disebabkan salah satu diantaranya oleh adanya peningkatan pada total modal yang lebih besar dibandingkan dengan peningkatan pada total aset
tertimbang menurut risiko, sehingga rasio yang terbentuk pada periode ini lebih besar dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Rasio pengungkit Bank Jatim pada posisi Desember 2025 (T) adalah sebesar 12,30%, rasio tersebut mengalami peningkatan sebesar 1,42% dari posisi
September 2025 (T-1). Peningkatan tersebut disebabkan oleh adanya peningkatan pada komponen total eksposur yang lebih kecil dibandingkan
dengan peningkatan pada modal inti sehingga mengakibatkan rasio yang terbentuk lebih besar dibandingkan dengan periode sebelumnya. Total
eksposur mengalami peningkatan salah satu penyebabnya dikarenakan adanya peningkatan pada Total Eksposur Securities Financing Transaction
(SFT) dalam laporan posisi keuangan sebesar 62,96% atau senilai Rp4.341.588 juta. Secara umum rasio pengungkit (Leverage Ratio) Bank posisi
Desember 2025 masih berada diatas batas minimal yang ditetapkan oleh regulator sebesar >3 %.
Rasio LCR periode Desember 2025 sebesar 222,41% mengalami peningkatan sebesar 69,22% dari periode sebelumnya (September 2025) sebesar
153,19%, hal tersebut disebabkan karena adanya peningkatan rata-rata HQLA (19,37%) yang lebih besar dibandingkan penurunan rata-rata Net Cash
Outflow (17,78%). Aset Likuid Berkualitas Tinggi (HQLA) pada periode Desember 2025 sebesar Rp40,56 triliun didominasi oleh HQLA Level 1 yakni
penempatan pada Bank Indonesia serta Surat Berharga yang diterbitkan pemerintah Pusat dan Bank Indonesia. Selain itu, Rasio NSFR pada periode
Desember 2025 sebesar 115,15% mengalami penurunan sebesar 18,71% dari periode sebelumnya September 2025 sebesar 133,86% dikarenakan total
pendanaan stabil yang tersedia (ASF) mengalami kenaikan yang lebih kecil (20,89%) dibandingkan peningkatan pada total pendanaan stabil yang
diperlukan (RSF) sebesar 40,54% sehingga rasio yang terbentuk pada periode ini lebih kecil dibandingkan dengan rasio pada periode sebelumnya.
Total Pendanaan Stabil yang Tersedia (ASF) periode Desember 2025 mengalami peningkatan sebesar 20,89% dibandingkan periode September
2025, adanya peningkatan tersebut disebabkan adanya kenaikan pada modal, Simpanan yang berasal dari nasabah perorangan dan pendanaan yang
berasal dari nasabah usaha mikro dan usaha kecil, dan Pendanaan yang berasal dari nasabah korporasi. Disisi lain, pada Total Pendanaan Stabil yang
diperlukan (RSF) apabila dibandingkan dengan periode September 2025 mengalami peningkatan yang lebih besar dibandingkan kenaikan pada ASF
yaitu sebesar 40,54%. Peningkatan tersebut disebabkan adanya peningkatan Simpanan pada lembaga keuangan lain untuk tujuan operasional dan
rekening administratif dalam hal pembiayaan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 271
Page 272
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Eksposur Risiko Kredit
Pengungkapan Kualitas Kredit atas Aset
Tabel Pengungkapan Kualitas atas Aset Bank secara Individu Posisi 31 Desember 2025
Nilai Tercatat CKPN
CKPN
Tagihan Tagihan yang CKPN Eksposur Nilai Bersih
Stage 2 dan Syariah
Keterangan yang Telah Belum Jatuh Stage 1
Stage 3
Jatuh Tempo Tempo
a b c d e f g=a+b-c
Kredit 2.623.980,07 64.620.156,86 2.667.729,40 2.111.158,18 479.194,62 77.376,60 64.576.407,53
Surat Berharga - 18.192.737,62 234,51 - 234,51 - 18.192.503,11
Transaksi Rekening Administratif 36.912,72 3.952.359,91 - - - - 3.989.272,62
Total 2.660.892,79 86.765.254,39 2.667.963,91 2.111.158,18 479.429,13 77.376,60 86.758.183,26
Tabel Pengungkapan Kualitas atas Aset Bank secara Konsolidasi dengan Entitas Anak Posisi 31 Desember 2025
Nilai Tercatat CKPN
CKPN
Tagihan Tagihan yang CKPN Eksposur Nilai Bersih
Stage 2 dan Syariah
Keterangan yang Telah Belum Telah Stage 1
Stage 3
Jatuh Tempo Jatuh Tempo
a b c d e f g = a+b+c
Kredit 3.425.757,04 107.076.862,90 3.713.636,96
106.788.982,98
Surat Berharga - 24.564.770,92 253,29 24.564.517,63
Transaksi Rekening Administratif 187.469,17 4.386.533,45 - 4.574.002,62
Total 3.613.226,21 136.028.167,27 3.713.890,25 - - - 135.927.503,23
Pengungkapan Tambahan Terkait Kualitas Kredit Atas Aset
Tabel Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Wilayah (Individu) Posisi 31 Desember 2025
Tagihan Bersih
Luar Jawa
No Kategori Portofolio Jawa Timur Lainnya Total
Timur
a b c d = a+b+c
1. Tagihan kepada pemerintah Indonesia - - 30.324.616,27 30.324.616,27
2. Tagihan kepada pemerintah negara lain - - 101.246,21 101.246,21
3. Tagihan kepada entitas sektor publik 174.947,84 - - 174.947,84
Tagihan kepada Bank pembangunan
4. - - - -
multiralateral dan lembaga internasional
5. Tagihan kepada bank 4.478,93 - 3.115.487,79 3.119.966,72
6. Tagihan berupa Covered Bond - - - -
Tagihan kepada perusahaan efek dan lembaga
7. - - - -
jasa keuangan lain
Tagihan berupa surat berharga/piutang
8. - - - -
subordinasi, ekuitas, dan instrumen modal lainnya
272 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 273
Laporan Tahunan
2025
Tagihan Bersih
Luar Jawa
No Kategori Portofolio Jawa Timur Lainnya Total
Timur
a b c d = a+b+c
9. Kredit beragun rumah tinggal 2.035.246,18 240.492,91 - 2.275.739,09
10. Kredit beragun properti komersial 18.007,78 - - 18.007,78
Kredit pengadaan tanah, pengolahan tanah dan
11. 47.989,39 - - 47.989,39
konstruksi
12. Kredit pegawai/pensiunan 29.794.270,85 41.189,90 - 29.835.460,74
Tagihan kepada usaha mikro, usaha kecil dan
13. 14.515.181,33 251.939,10 - 14.767.120,43
portfolio ritel
14. Tagihan kepada korporasi 14.272.559,79 1.884.696,49 1.676.964,34 17.834.220,62
15. Tagihan yang telah jatuh tempo 1.194.698,97 100.708,07 - 1.295.407,05
16. Aset lainnya - - 3.095.815,03 3.095.815,03
Total 62.057.381,07 2.519.026,46 38.314.129,64 102.890.537,17
Tabel Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Wilayah (Konsolidasi dengan Entitas Anak) Posisi 31 Desember 2025
Tagihan Bersih
Luar Jawa
No Kategori Portofolio Jawa Timur Lainnya Total
Timur
a b c d = a+b+c
1. Tagihan kepada pemerintah Indonesia - 38.992,45 41.946.863,92 41.985.856,37
2. Tagihan kepada pemerintah negara lain - - 101.246,21 101.246,21
3. Tagihan kepada entitas sektor publik 174.947,84 232.440,04 - 407.387,88
Tagihan kepada Bank pembangunan
4. - 376,35 - 376,35
multiralateral dan lembaga internasional
5. Tagihan kepada bank 4.478,93 400.119,94 8.438.759,02 8.843.357,89
6. Tagihan berupa Covered Bond - - - -
Tagihan kepada perusahaan efek dan lembaga
7. - 16,98 - 16,98
jasa keuangan lain
Tagihan berupa surat berharga/piutang
8. - - - -
subordinasi, ekuitas, dan instrumen modal lainnya
9. Kredit beragun rumah tinggal 2.035.246,18 1.239.315,35 - 3.274.561,53
10. Kredit beragun properti komersial 18.007,78 94.043,23 - 112.051,02
Kredit pengadaan tanah, pengolahan tanah dan
11. 47.989,39 - - 47.989,39
konstruksi
12. Kredit pegawai/pensiunan 29.794.270,85 36.121.919,91 - 65.916.190,76
Tagihan kepada usaha mikro, usaha kecil dan
13. 14.515.181,33 3.198.595,94 - 17.713.777,27
portfolio ritel
14. Tagihan kepada korporasi 14.272.559,79 3.060.093,34 1.828.945,56 19.161.598,69
15. Tagihan yang telah jatuh tempo 1.194.698,97 345.688,38 - 1.540.387,36
16. Aset lainnya - - 4.094.734,00 4.094.734,00
Total 62.057.381,07 44.731.601,91 56.410.548,70 163.199.531,69
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 273
Page 274
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Tabel Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Sisa Jangka Waktu Kontrak (Individu) Posisi 31 Desember 2025
Tagihan Bersih Berdasarkan Sisa Jangka Waktu kontrak
> 1 Tahun s.d > 3 Tahun s.d Non
No Kategori Portofolio < 1 Tahun > 5 Tahun Total
3 Tahun 5 Tahun Kontraktual
a b c d e f = a+b+c+d+e
Tagihan kepada pemerintah
1. 30.324.616,27
Indonesia
Tagihan kepada pemerintah
2. 101.246,21
negara lain
Tagihan kepada entitas sektor
3. 174.947,84
publik
Tagihan kepada Bank
4. pembangunan multiralateral -
dan lembaga internasional
5. Tagihan kepada bank 3.119.966,72
6. Tagihan berupa Covered Bond -
Tagihan kepada perusahaan
7. efek dan lembaga jasa -
keuangan lain
Tagihan berupa surat
berharga/piutang subordinasi,
8. -
ekuitas, dan instrumen modal
lainnya
9. Kredit beragun rumah tinggal 2.275.739,09
Kredit beragun properti
10. 18.007,78
komersial
Kredit pengadaan tanah,
11. pengolahan tanah dan 47.989,39
konstruksi
12. Kredit pegawai/pensiunan 29.835.460,74
Tagihan kepada usaha mikro,
13. 14.767.120,43
usaha kecil dan portfolio ritel
14. Tagihan kepada korporasi 17.834.220,62
Tagihan yang telah jatuh
15. 1.295.407,05
tempo
16. Aset lainnya 3.095.815,03
Total - - - - - 102.890.537,17
274 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 275
Laporan Tahunan
2025
Tabel Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Sisa Jangka Waktu Kontrak (Konsolidasi dengan Entitas Anak)
Posisi 31 Desember 2025
Tagihan Bersih Berdasarkan Sisa Jangka Waktu kontrak
> 1 Tahun s.d > 3 Tahun s.d Non
No Kategori Portofolio < 1 Tahun > 5 Tahun Total
3 Tahun 5 Tahun Kontraktual
a b c d e f = a+b+c+d+e
Tagihan kepada pemerintah
1. 41.985.856,37
Indonesia
Tagihan kepada pemerintah
2. 101.246,21
negara lain
Tagihan kepada entitas sektor
3. 407.387,88
publik
Tagihan kepada Bank
4. pembangunan multiralateral 376,35
dan lembaga internasional
5. Tagihan kepada bank 8.843.357,89
6. Tagihan berupa Covered Bond
Tagihan kepada perusahaan
7. efek dan lembaga jasa 16,98
keuangan lain
Tagihan berupa surat
berharga/piutang subordinasi,
8.
ekuitas, dan instrumen modal
lainnya
9. Kredit beragun rumah tinggal 3.274.561,53
Kredit beragun properti
10. 112.051,02
komersial
Kredit pengadaan tanah,
11. pengolahan tanah dan 47.989,39
konstruksi
12. Kredit pegawai/pensiunan 65.916.190,76
Tagihan kepada usaha mikro,
13. 17.713.777,27
usaha kecil dan portfolio ritel
14. Tagihan kepada korporasi 19.161.598,69
Tagihan yang telah jatuh
15. 1.540.387,36
tempo
16. Aset lainnya 4.094.734,00
Total - - - - - 163.199.531,69
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 275
Page 276
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Tagihan
Tagihan berupa
Tagihan kepada surat
kepada Bank Tagihan perusahaan berharga/
Tagihan kepada Tagihan kepada
Tagihan kepada pembangunan Tagihan kepada berupa efek dan piutang
No Sektor Ekonomi pemerintah pemerintah
entitas sektor publik multiralateral bank Covered lembaga subordinasi,
Indonesia negara lain
dan lembaga Bond jasa ekuitas, dan
internasional keuangan instrumen
lain modal
lainnya
Pertanian,
1 Kehutanan, dan - - - - - - - -
Perikanan
Pertambangan
2 - - - - - - - -
dan Penggalian
Industri
3 - - 823.920.792.173,04 - - - - -
Pengolahan
Pengadaan
Listrik, Gas, Uap/
4 - - - - - - - -
Air Panas, dan
Udara Dingin
Pengelolaan
Air, Pengelolaan
5 Air Limbah, - - - - - - - -
Pengelolaan dan
Daur Ulang
6 Konstruksi - - 1.192.644.142.002,01 - - - - -
Perdagangan
Besar dan Eceran
; Reparasi dan
7 - - - - - - - -
Perawatan Mobil
dan Sepeda
Motor
Pengangkutan
8 - - - - - - - -
dan Pergudangan
Penyediaan
Akomodasi dan
9 - - - - - - - -
Penyediaan
Makan Minum
Informasi dan
10 - - - - - - - -
Komunikasi
Aktivitas
11 Keuangan dan - 101.246.208.225,00 - - 3.235.241.908.665,06 - - -
Asuransi
12 Real Estate - - - - - - - -
Aktivitas
13 Profesional, - - - - - - - -
Ilmiah dan Teknis
Aktivitas
Penyewaan dan
Sewa Guna Usaha
Tanpa Hak Opsi,
14 - - - - - - - -
Ketenagakerjaan,
Agen Perjalanan
dan Penunjang
Usaha Lainnya
Administrasi
Pemerintahan,
15 Pertahanan, dan 30.324.616.266.810,00 - 496.349.169.100,50 - - - - -
Jaminan Sosial
Wajib
16 Pendidikan - - - - - - - -
Aktivitas
Kesehatan
17 - - 97.725.929.576,50 - - - - -
Manusia dan
Aktivitas Sosial
276 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 277
Laporan Tahunan
2025
Kredit
pengadaan Tagihan kepada
Kredit beragun
Kredit beragun tanah, Kredit pegawai/ usaha mikro, Tagihan kepada Tagihan yang
properti Aset lainnya
rumah tinggal pengolahan pensiuanan usaha kecil dan korporasi telah jatuh tempo
komersial
tanah dan portfolio ritel
konstruksi
1.371.355.442.740,04 10.705.240.839,22 - - 2.398.738.165.165,25 1.003.764.465.159,70 148.464.126.853,34 -
15.344.367.779,86 - - - 8.152.454.419,73 31.203.927.816,41 3.298.647.520,57 -
704.088.244.289,46 45.757.222.444,29 - - 381.188.758.779,26 1.874.033.139.812,54 64.438.127.383,77 -
5.833.933.531,82 - - - 4.071.051.171,39 3.779.928.877,99 - -
- - - - 3.133.347.085,51 1.642.552.802,81 173.884.454,09 -
225.100.964.324,75 7.968.835.687,82 26.173.304.258,87 - 51.302.551.319,56 1.102.908.946.948,19 8.102.831.691,45 -
4.780.861.527.024,71 177.461.818.607,37 - - 2.837.855.156.448,82 3.138.302.362.240,50 444.363.723.880,02 -
69.836.129.562,80 1.877.105.027,73 - - 33.056.483.708,86 162.639.186.032,97 5.982.067.931,74 -
354.691.877.473,50 2.980.192.521,78 - - 184.793.920.073,53 129.174.302.239,68 22.132.454.651,11 -
20.059.938.585,28 1.410.779.993,18 - - 9.116.769.843,91 17.401.415.330,30 2.022.573.181,74 -
22.750.624.485,28 - - - 228.204.271.105,92 206.317.174.508,20 17.235.871.192,31 -
8.769.065.420,63 684.819.714,03 24.053.399.613,51 - 13.865.157.652,31 15.946.525.505,69 982.013.477,50 -
31.570.825.009,24 2.067.001.372,32 - - 5.189.443.844,35 17.312.373.358,70 2.588.084.902,29 -
46.641.201.305,22 1.278.071.939,49 - - 46.285.768.614,90 75.617.010.021,67 5.191.290.774,48 -
- - - - 124.881.859,94 - - -
21.476.396.360,00 568.944.328,17 - - 100.619.927.808,42 316.913.764.722,84 4.035.653.227,09 -
173.249.441.967,28 91.461.063,75 - - 33.066.409.915,12 139.283.153.061,14 1.281.068.799,95 -
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 277
Page 278
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Tagihan
Tagihan berupa
Tagihan kepada surat
kepada Bank Tagihan perusahaan berharga/
Tagihan kepada Tagihan kepada
Tagihan kepada pembangunan Tagihan kepada berupa efek dan piutang
No Sektor Ekonomi pemerintah pemerintah
entitas sektor publik multiralateral bank Covered lembaga subordinasi,
Indonesia negara lain
dan lembaga Bond jasa ekuitas, dan
internasional keuangan instrumen
lain modal
lainnya
Kesenian,
18 Hiburan dan - - - - - - - -
Rekresasi
Aktivitas Jasa
19 - - 1.059.037.322.436,01 - - - - -
Lainnya
Aktivitas Rumah
Tangga Sebagai
pemberi Kerja ;
Aktivitas Yang
Menghasilkan
Barang dan Jasa
20 - - - - - - - -
Oleh Rumah
Tangga Yang
Digunakan
Untuk Memenuhi
Kebutuhan
Sendiri
Aktivitas Badan
Internasional dan
21 Badan Ekstra - - - - - - - -
Internasional
Lainnya
22 Rumah Tangga - - - - - - - -
Bukan Lapangan
23 - - - - - - - -
Usaha Lainnya
24 Lainnya - - - - - - - -
TOTAL 30.324.616.266.810,00 101.246.208.225,00 3.669.677.355.288,06 - 3.235.241.908.665,06 - - -
Tagihan
Tagihan berupa
Tagihan kepada surat
Tagihan kepada Bank Tagihan perusahaan berharga/
Tagihan kepada Tagihan kepada
Sektor Ekonomi kepada pembangunan Tagihan kepada berupa efek dan piutang
NO pemerintah entitas sektor
- Konvensional pemerintah multiralateral bank Covered lembaga subordinasi,
Indonesia publik
negara lain dan lembaga Bond jasa ekuitas, dan
internasional keuangan instrumen
lain modal
lainnya
Pertanian,
1 Kehutanan, dan - - - - - - - -
Perikanan
Pertambangan
2 - - - - - - - -
dan Penggalian
Industri
3 - - 823.920.792.173,04 - - - - -
Pengolahan
Pengadaan
Listrik, Gas, Uap/
4 - - - - - - - -
Air Panas, dan
Udara Dingin
Pengelolaan
Air, Pengelolaan
5 Air Limbah, - - - - - - - -
Pengelolaan dan
Daur Ulang
6 Konstruksi - - 1.019.155.352.779,08 - - - - -
278 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 279
Laporan Tahunan
2025
Kredit
pengadaan Tagihan kepada
Kredit beragun
Kredit beragun tanah, Kredit pegawai/ usaha mikro, Tagihan kepada Tagihan yang
properti Aset lainnya
rumah tinggal pengolahan pensiuanan usaha kecil dan korporasi telah jatuh tempo
komersial
tanah dan portfolio ritel
konstruksi
964.273.549,48 - - - 3.789.270.539,12 7.814.976.730,40 120.247.811,46 -
452.782.606.352,61 8.984.759.452,01 - - 257.266.931.338,93 177.293.287.277,76 27.955.209.273,36 -
11.893.184.812,67 1.201.036.699,44 - - 27.280.827.815,67 1.813.592.838,88 851.272.624,99 -
- - - - - - - -
2.335.215.414.124,37 56.717.626.103,18 - 29.343.051.541.477,50 810.982.349.337,89 2.976.225.136.503,02 508.153.736.832,09 -
- - - 5.788.675.154,76 8.961.277.554,70 - - -
143.816.824.947,06 12.679.261.218,23 - - 1.067.873.670,08 116.218.508.005,37 3.642.599.299,20 3.095.815.032.793,00
10.796.302.283.646,10 332.434.177.012,01 50.226.703.872,38 29.348.840.216.632,30 7.448.113.049.073,19 11.515.605.729.794,80 1.271.015.485.762,57 3.095.815.032.793,00
Kredit
pengadaan Tagihan kepada
Kredit beragun Kredit beragun tanah, Kredit pegawai/ usaha mikro, usaha Tagihan kepada Tagihan yang Aset
rumah tinggal properti komersial pengolahan pensiuanan kecil dan portfolio korporasi telah jatuh tempo lainnya
tanah dan ritel
konstruksi
1.371.355.442.740,04 10.705.240.839,22 - - 2.359.173.754.765,78 1.003.764.465.159,70 148.262.735.060,76 -
15.344.367.779,86 - - 2.880.168.862,51 31.203.927.816,41 483.416.997,32 -
703.999.788.100,20 45.757.222.444,29 - - 335.669.518.153,97 1.695.971.339.285,28 54.479.576.983,36 -
5.833.933.531,82 - - - 617.789.905,68 3.779.928.877,99 - -
- - - - 1.050.137.609,74 1.642.552.802,81 173.884.454,09 -
225.100.964.324,75 7.968.835.687,82 - - 51.302.551.319,56 1.006.801.298.401,94 5.642.522.908,40 -
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 279
Page 280
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Tagihan
Tagihan berupa
Tagihan kepada surat
Tagihan kepada Bank Tagihan perusahaan berharga/
Tagihan kepada Tagihan kepada
Sektor Ekonomi kepada pembangunan Tagihan kepada berupa efek dan piutang
NO pemerintah entitas sektor
- Konvensional pemerintah multiralateral bank Covered lembaga subordinasi,
Indonesia publik
negara lain dan lembaga Bond jasa ekuitas, dan
internasional keuangan instrumen
lain modal
lainnya
Perdagangan
Besar dan Eceran
; Reparasi dan
7 - - - - - - - -
Perawatan Mobil
dan Sepeda
Motor
Pengangkutan
8 - - - - - - - -
dan Pergudangan
Penyediaan
Akomodasi dan
9 - - - - - - - -
Penyediaan
Makan Minum
Informasi dan
10 - - - - - - - -
Komunikasi
Aktivitas
11 Keuangan dan - - - - 115.795.463.908,56
Asuransi
12 Real Estate - - - - - - - -
Aktivitas
13 Profesional, - - - - - - - -
Ilmiah dan Teknis
Aktivitas
Penyewaan dan
Sewa Guna Usaha
Tanpa Hak Opsi,
14 - - - - - - - -
Ketenagakerjaan,
Agen Perjalanan
dan Penunjang
Usaha Lainnya
Administrasi
Pemerintahan,
15 Pertahanan, dan - - 496.349.169.100,50 - - - - -
Jaminan Sosial
Wajib
16 Pendidikan - - - - - - -
Aktivitas
Kesehatan
17 - - 97.725.929.576,50 - - - - -
Manusia dan
Aktivitas Sosial
Kesenian,
18 Hiburan dan - - - - - - -
Rekresasi
Aktivitas Jasa
19 - - 1.059.037.322.436,01 - - - - -
Lainnya
Aktivitas Rumah
Tangga Sebagai
pemberi Kerja ;
Aktivitas Yang
Menghasilkan
Barang dan Jasa
20 - - - - - - - -
Oleh Rumah
Tangga Yang
Digunakan
Untuk Memenuhi
Kebutuhan
Sendiri
280 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 281
Laporan Tahunan
2025
Kredit
pengadaan Tagihan kepada
Kredit beragun Kredit beragun tanah, Kredit pegawai/ usaha mikro, usaha Tagihan kepada Tagihan yang Aset
rumah tinggal properti komersial pengolahan pensiuanan kecil dan portfolio korporasi telah jatuh tempo lainnya
tanah dan ritel
konstruksi
4.780.711.014.567,81 177.461.818.607,37 - - 2.652.797.648.831,28 3.135.594.186.874,97 429.230.570.805,36 -
69.796.673.580,89 1.877.105.027,73 - - 26.953.852.717,55 63.639.186.032,97 5.937.967.586,40 -
354.691.877.473,50 2.422.432.962,29 - - 147.684.584.648,79 129.174.302.239,68 21.743.127.950,26 -
20.059.938.585,28 1.410.779.993,18 - - 8.342.438.838,71 17.401.415.330,30 2.022.573.181,74 -
22.750.624.485,28 - - 212.761.065.472,88 185.204.805.049,32 14.703.249.438,03 -
8.769.065.420,63 684.819.714,03 - - 5.397.347.989,96 15.946.525.505,69 982.013.477,50 -
31.570.825.009,24 2.067.001.372,32 - - 3.548.872.522,98 17.312.373.358,70 2.588.084.902,29 -
46.641.201.305,22 1.278.071.939,49 - - 30.416.904.696,81 75.617.010.021,67 5.100.838.831,50 -
- - -
21.476.396.360,00 93.744.328,17 - - 5.389.035.634,41 26.463.313.303,31 133.558.547,99 -
171.340.923.511,48 91.461.063,75 - - 19.015.132.611,48 56.045.826.886,61 1.281.068.799,95 -
964.273.549,48 - - 819.380.150,43 7.814.976.730,40 52.869.089,58 -
452.782.606.352,61 8.984.759.452,01 - - 257.223.392.371,43 177.293.287.277,76 27.955.209.273,36 -
11.466.829.000,63 1.201.036.699,44 - - 5.168.408.213,54 1.813.592.838,88 62.091.117,76 -
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 281
Page 282
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Tagihan
Tagihan berupa
Tagihan kepada surat
Tagihan kepada Bank Tagihan perusahaan berharga/
Tagihan kepada Tagihan kepada
Sektor Ekonomi kepada pembangunan Tagihan kepada berupa efek dan piutang
NO pemerintah entitas sektor
- Konvensional pemerintah multiralateral bank Covered lembaga subordinasi,
Indonesia publik
negara lain dan lembaga Bond jasa ekuitas, dan
internasional keuangan instrumen
lain modal
lainnya
Aktivitas Badan
Internasional dan
21 Badan Ekstra - - - - - - - -
Internasional
Lainnya
22 Rumah Tangga - - - - - - - -
Bukan Lapangan
23 - - - - - - - -
Usaha Lainnya
24 Lainnya - - - - - - - -
TOTAL - - 3.496.188.566.065,13 - 115.795.463.908,56 - - -
Tagihan
Tagihan berupa
Tagihan kepada surat
kepada Bank Tagihan perusahaan berharga/
Tagihan kepada Tagihan kepada Tagihan kepada
Sektor Ekonomi pembangunan Tagihan kepada berupa efek dan piutang
NO pemerintah pemerintah entitas sektor
- Syariah multiralateral bank Covered lembaga subordinasi,
Indonesia negara lain publik
dan lembaga Bond jasa ekuitas, dan
internasional keuangan instrumen
lain modal
lainnya
Pertanian,
1 Kehutanan, dan - - - - - - - -
Perikanan
Pertambangan
2 - - - - - - - -
dan Penggalian
Industri
3 - - - - - - - -
Pengolahan
Pengadaan
Listrik, Gas, Uap/
4 - - - - - - - -
Air Panas, dan
Udara Dingin
Pengelolaan
Air, Pengelolaan
5 Air Limbah, - - - - - - - -
Pengelolaan dan
Daur Ulang
6 Konstruksi - - 173.488.789.222,93 - -
Perdagangan
Besar dan Eceran
; Reparasi dan
7 - - - - - - - -
Perawatan Mobil
dan Sepeda
Motor
Pengangkutan
8 - - - - - - - -
dan Pergudangan
Penyediaan
Akomodasi dan
9 - - - - - - - -
Penyediaan
Makan Minum
Informasi dan
10 - - - - - - - -
Komunikasi
282 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 283
Laporan Tahunan
2025
Kredit
pengadaan Tagihan kepada
Kredit beragun Kredit beragun tanah, Kredit pegawai/ usaha mikro, usaha Tagihan kepada Tagihan yang Aset
rumah tinggal properti komersial pengolahan pensiuanan kecil dan portfolio korporasi telah jatuh tempo lainnya
tanah dan ritel
konstruksi
- - - - - - - -
1.554.652.314.812,91 39.677.012.935,12 - 29.283.983.930.358,50 608.934.854.240,21 2.976.225.136.503,02 497.760.752.648,14 -
- - - - -
143.816.824.947,06 12.679.261.218,23 - - 1.067.873.670,08 116.218.508.005,37 3.642.599.299,20 -
10.013.125.885.438,70 314.360.604.284,46 - 29.283.983.930.358,50 6.736.214.713.227,78 10.744.927.958.302,80 1.222.238.711.352,99 -
Kredit
pengadaan Tagihan kepada
Kredit beragun
Kredit beragun tanah, Kredit pegawai/ usaha mikro, Tagihan kepada Tagihan yang Aset
properti
rumah tinggal pengolahan pensiuanan usaha kecil dan korporasi telah jatuh tempo lainnya
komersial
tanah dan portfolio ritel
konstruksi
- - - - 39.564.410.399,48 - 201.391.792,58 -
- - - - 5.272.285.557,22 - 2.815.230.523,25 -
88.456.189,26 - - 45.519.240.625,28 178.061.800.527,26 9.958.550.400,41 -
- - - - 3.453.261.265,71 - - -
- - - - 2.083.209.475,77 - - -
- - 26.173.304.258,87 - - 96.107.648.546,25 2.460.308.783,05 -
150.512.456,90 - - 185.057.507.617,54 2.708.175.365,53 15.133.153.074,66 -
39.455.981,91 - - - 6.102.630.991,31 99.000.000.000,00 44.100.345,34 -
- 557.759.559,49 - - 37.109.335.424,74 - 389.326.700,85 -
- - - - 774.331.005,20 - -
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 283
Page 284
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Tagihan
Tagihan berupa
Tagihan kepada surat
kepada Bank Tagihan perusahaan berharga/
Tagihan kepada Tagihan kepada Tagihan kepada
Sektor Ekonomi pembangunan Tagihan kepada berupa efek dan piutang
NO pemerintah pemerintah entitas sektor
- Syariah multiralateral bank Covered lembaga subordinasi,
Indonesia negara lain publik
dan lembaga Bond jasa ekuitas, dan
internasional keuangan instrumen
lain modal
lainnya
Aktivitas
11 Keuangan dan - - - - 3.958.654.383,50 - - -
Asuransi
12 Real Estate - - - - - - - -
Aktivitas
13 Profesional, - - - - - - - -
Ilmiah dan Teknis
Aktivitas
Penyewaan dan
Sewa Guna Usaha
Tanpa Hak Opsi,
14 - - - - - - - -
Ketenagakerjaan,
Agen Perjalanan
dan Penunjang
Usaha Lainnya
Administrasi
Pemerintahan,
15 Pertahanan, dan - - - - - - - -
Jaminan Sosial
Wajib
16 Pendidikan - - - - - - - -
Aktivitas
Kesehatan
17 - - - - - - - -
Manusia dan
Aktivitas Sosial
Kesenian,
18 Hiburan dan - - - - - - - -
Rekresasi
Aktivitas Jasa
19 - - - - - - - -
Lainnya
Aktivitas Rumah
Tangga Sebagai
pemberi Kerja ;
Aktivitas Yang
Menghasilkan
Barang dan Jasa
20 - - - - - - - -
Oleh Rumah
Tangga Yang
Digunakan
Untuk Memenuhi
Kebutuhan
Sendiri
Aktivitas Badan
Internasional dan
21 Badan Ekstra - - - - - - - -
Internasional
Lainnya
22 Rumah Tangga - - - - - - - -
Bukan Lapangan
23 - - - - - - - -
Usaha Lainnya
24 Lainnya - - - - - - - -
TOTAL - - 173.488.789.222,93 - 3.958.654.383,50 - - -
284 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 285
Laporan Tahunan
2025
Kredit
pengadaan Tagihan kepada
Kredit beragun
Kredit beragun tanah, Kredit pegawai/ usaha mikro, Tagihan kepada Tagihan yang Aset
properti
rumah tinggal pengolahan pensiuanan usaha kecil dan korporasi telah jatuh tempo lainnya
komersial
tanah dan portfolio ritel
konstruksi
- - - - 15.443.205.633,04 21.112.369.458,88 2.532.621.754,29 -
- - 24.053.399.613,51 - 8.467.809.662,35 - - -
- - - - 1.640.571.321,37 - - -
- - - - 15.868.863.918,09 - 90.451.942,98 -
- - - - 124.881.859,94 - - -
- 475.200.000,00 - - 95.230.892.174,01 290.450.451.419,53 3.902.094.679,10 -
1.908.518.455,80 - - - 14.051.277.303,64 83.237.326.174,53 -
- - - - 2.969.890.388,69 - 67.378.721,88 -
- - - - 43.538.967,50 - - -
426.355.812,04 - - - 22.112.419.602,13 - 789.181.507,23 -
- - - - - - - -
780.563.099.311,47 17.040.613.168,06 - 59.067.611.119,00 202.047.495.097,68 - 10.392.984.183,95 -
- - - 5.788.675.154,76 8.961.277.554,70 - - -
- - - - - - - -
783.176.398.207,37 18.073.572.727,55 50.226.703.872,38 64.856.286.273,76 711.898.335.845,41 770.677.771.491,98 48.776.774.409,58 -
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 285
Page 286
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Tagihan
Tagihan berupa
Tagihan kepada surat
Tagihan
kepada Bank Tagihan perusahaan berharga/
Tagihan kepada Tagihan kepada kepada
Sektor Ekonomi pembangunan Tagihan kepada berupa efek dan piutang
NO pemerintah pemerintah entitas
- Selain Kredit multiralateral bank Covered lembaga subordinasi,
Indonesia negara lain sektor
dan lembaga Bond jasa ekuitas, dan
publik
internasional keuangan instrumen
lain modal
lainnya
Pertanian,
1 Kehutanan, dan - - - - - - - -
Perikanan
Pertambangan
2 - - - - - - - -
dan Penggalian
Industri
3 - - - - - - - -
Pengolahan
Pengadaan
Listrik, Gas, Uap/
4 - - - - - - - -
Air Panas, dan
Udara Dingin
Pengelolaan
Air, Pengelolaan
5 Air Limbah, - - - - - - - -
Pengelolaan dan
Daur Ulang
6 Konstruksi - - - - - - - -
Perdagangan
Besar dan Eceran
; Reparasi dan
7 - - - - - - - -
Perawatan Mobil
dan Sepeda
Motor
Pengangkutan
8 - - - - - - - -
dan Pergudangan
Penyediaan
Akomodasi dan
9 - - - - - - - -
Penyediaan
Makan Minum
Informasi dan
10 - - - - - - - -
Komunikasi
Aktivitas
11 Keuangan dan - 101.246.208.225,00 - - 3.115.487.790.373,00 - - -
Asuransi
12 Real Estate - - - - - - - -
Aktivitas
13 Profesional, - - - - - - - -
Ilmiah dan Teknis
Aktivitas
Penyewaan dan
Sewa Guna Usaha
Tanpa Hak Opsi,
14 - - - - - - - -
Ketenagakerjaan,
Agen Perjalanan
dan Penunjang
Usaha Lainnya
Administrasi
Pemerintahan,
15 Pertahanan, dan 30.324.616.266.810,00 - - - - - - -
Jaminan Sosial
Wajib
16 Pendidikan - - - - - - - -
Aktivitas
Kesehatan
17 - - - - - - - -
Manusia dan
Aktivitas Sosial
286 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 287
Laporan Tahunan
2025
Kredit
pengadaan Tagihan kepada
Kredit beragun
Kredit beragun tanah, Kredit pegawai/ usaha mikro, Tagihan kepada Tagihan yang Aset
properti
rumah tinggal pengolahan pensiuanan usaha kecil dan korporasi telah jatuh tempo lainnya
komersial
tanah dan portfolio ritel
konstruksi
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 287
Page 288
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Tagihan
Tagihan berupa
Tagihan kepada surat
Tagihan
kepada Bank Tagihan perusahaan berharga/
Tagihan kepada Tagihan kepada kepada
Sektor Ekonomi pembangunan Tagihan kepada berupa efek dan piutang
NO pemerintah pemerintah entitas
- Selain Kredit multiralateral bank Covered lembaga subordinasi,
Indonesia negara lain sektor
dan lembaga Bond jasa ekuitas, dan
publik
internasional keuangan instrumen
lain modal
lainnya
Kesenian,
18 Hiburan dan - - - - - - - -
Rekresasi
Aktivitas Jasa
19 - - - - - - - -
Lainnya
Aktivitas Rumah
Tangga Sebagai
pemberi Kerja ;
Aktivitas Yang
Menghasilkan
Barang dan Jasa
20 - - - - - - - -
Oleh Rumah
Tangga Yang
Digunakan
Untuk Memenuhi
Kebutuhan
Sendiri
Aktivitas Badan
Internasional dan
21 Badan Ekstra - - - - - - - -
Internasional
Lainnya
22 Rumah Tangga - - - - - - - -
Bukan Lapangan
23 - - - - - - - -
Usaha Lainnya
24 Lainnya - - - - - - - -
TOTAL 30.324.616.266.810,00 101.246.208.225,00 - - 3.115.487.790.373,00 - - -
Tabel Pengungkapan Tagihan Berdasarkan Hari Tunggakan – Bank Secara Individu Posisi 31 Desember 2025
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Tagihan Berdasarkan Hari Tunggakan Tagihan Berdasarkan Hari Tunggakan
No Jenis Eksposur
> 120 hari > 120 hari
> 90 hari > 90 hari
s.d 180 > 180 hari Total s.d 180 > 180 hari Total
s.d 120 hari s.d 120 hari
hari hari
Kredit yang
termasuk dalam
1 165.192,15 224.618,44 2.202.956,53 2.592.767,12 97412,88 138102,63 1128307,93 1363823,44
Tagihan Yang Telah
Jatuh Tempo
Surat Berharga
yang termasuk
2 - - - - - - - -
dalam Tagihan Yang
Telah Jatuh Tempo
Total 165.192,15 224.618,44 2.202.956,53 2.592.767,12 97.412,88 138.102,63 1.128.307,93 1.363.823,44
288 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 289
Laporan Tahunan
2025
Kredit
pengadaan Tagihan kepada
Kredit beragun
Kredit beragun tanah, Kredit pegawai/ usaha mikro, Tagihan kepada Tagihan yang Aset
properti
rumah tinggal pengolahan pensiuanan usaha kecil dan korporasi telah jatuh tempo lainnya
komersial
tanah dan portfolio ritel
konstruksi
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 289
Page 290
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Tabel Pengungkapan Aset Restrukturisasi Performing dan Non Performing – Bank Secara Individu Posisi 31 Desember 2025
Performing Non Performing
(Kualitas L dan DPK) (Kualitas KL, D, M )
Uraian
Nilai Tercatat Nilai Tercatat
Bruto CKPN Bruto CKPN
Surat Berharga 18.192.737,62 234,51
Kredit 3.869.513,54 805.638,39 222.566,88 78.417,10
a. Korporasi 3.029.825,74 635.762,22 - -
b. Ritel 477.672,44 106.997,10 142.345,56 53.178,31
Transaksi Rekening Administratif - - - -
Pengungkapan Kuantitatif Terkait Teknik Mitigasi Risiko Kredit
Tabel Pengungkapan Kuantitatif Teknik Mitigasi Risiko Kredit – Bank Secara Individu Posisi 31 Desember 2025
Tagihan yang
Tagihan yang
Tagihan yang Tagihan yang Dijamin dengan Tagihan yang
Tidak Dijamin
Uraian Dijamin dengan Dijamin dengan Garansi dan/ Dijamin dengan
dengan Teknik
Teknik MRK Agunan atau Asuransi Derivatif Kredit
MRK
Kredit
1. Kredit 2.517.204,38 62.059.203,15 62.059.203,15 - -
2. Surat Berharga 18.192.503,11 - - - -
3. Total 20.709.707,49 62.059.203,15 62.059.203,15 - -
Kredit dan Surat Berharga yang
1.293.656,09 1.750,96 1.750,96 - -
telah jatuh tempo
Tabel Pengungkapan Kuantitatif Teknik Mitigasi Risiko Kredit – Bank Secara Konsolidasi dengan Entitas Anak
Posisi 31 Desember 2025
Tagihan yang
Tagihan yang
Tagihan yang Tagihan yang Dijamin dengan Tagihan yang
Tidak Dijamin
Uraian Dijamin dengan Dijamin dengan Garansi dan/ Dijamin dengan
dengan Teknik
Teknik MRK Agunan atau Asuransi Derivatif Kredit
MRK
Kredit
1. Kredit 109.567.750,81 934.869,13 934.869,13 - -
2. Surat Berharga 24.564.770,92 - - -
3. Total 134.132.521,73 934.869,13 934.869,13 - -
Kredit dan Surat Berharga yang
3.423.975,64 1.781,40 1.781,40 - -
telah jatuh tempo
290 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 291
Laporan Tahunan
2025
Stage 1 Stage 2 Stage 3
CKPN
Eksposur
Nilai Tercatat Nilai Tercatat Nilai Tercatat
Syariah
Bruto CKPN Bruto CKPN Bruto CKPN
990.244,24 11.324,11 13.939,03 1.373,39 2.822.366,36 866.724,49 4.633,49
959.796,41 10.942,41 - - 1.872.351,00 622.843,02 1.976,78
23.387,94 308,30 11.620,46 1.206,09 564.104,33 158.050,04 610,98
- - - - - - -
Pengungkapan Kuantitatif Terkait ATMR Teknik Mitigasi Risiko Kredit
Tabel Pengungkapan Kuantitatif ATMR Teknik Mitigasi Risiko Kredit – Bank Secara Individu Posisi 31 Desember 2025
Tagihan Bersih Sebelum Tagihan Bersih Setelah
ATMR dan Rata-Rata Bobot
Penerapan FKK dan Teknik Penerapan FKK dan Teknik
Risiko
MRK MRK
No. Kategori Portofolio Laporan Transaksi Laporan Transaksi
Rata-Rata
Posisi Rekening Posisi Rekening ATMR
Bobot Risiko
Keuangan Administratif Keuangan Administratif
a b c d e f = (e/(c+d))
1. Tagihan kepada pemerintah 30.425.862,00 - 101.246,00 - 101.246,00 100,00%
2. Tagihan kepada entitas sektor publik 174.948,00 1.395,00 87.474,00 697,50 88.171,50 100,00%
Tagihan kepada Bank pembangunan
3. multiralateral dan lembaga - - - - 0,00%
internasional
4. Tagihan kepada bank 3.119.967,00 3.209,00 768.834,90 641,80 769.034,90 99,94%
5. Tagihan berupa Covered Bond - - - - 0,00%
Tagihan kepada perusahaan efek dan
6. - - - - 0,00%
lembaga jasa keuangan lain
Tagihan berupa surat berharga/
7. piutang subordinasi, ekuitas, dan - - - - 0,00%
instrumen modal lainnya
8. Kredit beragun rumah tinggal 2.275.739,00 226,00 1.311.864,75 155,70 1.312.020,45 100,00%
Kredit Beragun Properti Rumah
Tinggal yang Pembayarannya Tidak
2.275.739,00 226,00 1.311.864,75 155,70 1.312.020,45 100,00%
Bergantung Secara Material pada
Arus Kas Properti
Kredit Beragun Properti Rumah
Tinggal yang Pembayarannya
- - - - - 0,00%
Bergantung Secara Material pada
Arus Kas Properti
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 291
Page 292
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Tagihan Bersih Sebelum Tagihan Bersih Setelah
ATMR dan Rata-Rata Bobot
Penerapan FKK dan Teknik Penerapan FKK dan Teknik
Risiko
MRK MRK
No. Kategori Portofolio Laporan Transaksi Laporan Transaksi
Rata-Rata
Posisi Rekening Posisi Rekening ATMR
Bobot Risiko
Keuangan Administratif Keuangan Administratif
a b c d e f = (e/(c+d))
9. Kredit beragun properti komersial 18.008,00 13,00 12.877,45 7,80 12.885,25 100,00%
Kredit Beragun Properti Komersial
yang Pembayarannya Tidak
18.008,00 13,00 12.877,45 7,80 12.885,25 100,00%
Bergantung Secara Material pada
Arus Kas Properti
Kredit Beragun Properti Komersial
yang Pembayarannya Bergantung
- - - - - 0,00%
Secara Material pada Arus Kas
Properti
Kredit pengadaan tanah, pengolahan
10. 47.989,00 31.113,00 47.989,00 31.113,00 79.102,00 100,00%
tanah dan konstruksi
11. Kredit pegawai/pensiunan 29.835.461,00 1.245,00 14.912.136,00 622,50 14.912.136,00 100,00%
Tagihan kepada usaha mikro, usaha
12. 14.767.120,00 398.858,00 6.577.553,70 179.486,10 6.689.389,50 99,00%
kecil dan portfolio ritel
13. Tagihan kepada korporasi 17.834.220,00 4.159.368,00 14.858.110,85 3.747.583,95 18.219.625,85 97,92%
14. Tagihan yang telah jatuh tempo 1.295.407,00 9.631,00 1.293.656,00 9.631,00 1.303.257,00 100,00%
15. Aset lainnya 3.095.815,00 - - - 3.095.815,00 0,00%
Total 105.184.283,00 4.605.297,00 41.296.484,85 3.970.102,85 47.907.589,15 105,83%
Tabel Pengungkapan Kuantitatif ATMR Teknik Mitigasi Risiko Kredit – Bank Secara Konsolidasi dengan Entitas Anak Posisi
31 Desember 2025
Tagihan Bersih Sebelum Tagihan Bersih Setelah
ATMR dan Rata-Rata Bobot
Penerapan FKK dan Teknik Penerapan FKK dan Teknik
Risiko
MRK MRK
No. Kategori Portofolio Laporan Transaksi Laporan Transaksi
Rata-Rata
Posisi Rekening Posisi Rekening ATMR
Bobot Risiko
Keuangan Administratif Keuangan Administratif
a b c d e f = (e/(c+d))
1. Tagihan kepada pemerintah 42.064.016,00 - 101.246,00 101.246,00 100,00%
2. Tagihan kepada entitas sektor publik 454.354,00 33.261,00 227.177,00 16.630,50 243.807,50 100,00%
Tagihan kepada Bank pembangunan
3. multiralateral dan lembaga 377,00 - 188,50 188,50 100,00%
internasional
4. Tagihan kepada bank 8.855.847,00 8.548,00 2.787.889,70 1.709,60 2.766.759,41 99,18%
5. Tagihan berupa Covered Bond - - - - 0,00%
Tagihan kepada perusahaan efek dan
6. 16,99 - 3,40 - 3,40 100,00%
lembaga jasa keuangan lain
Tagihan berupa surat berharga/
7. piutang subordinasi, ekuitas, dan - - - - 0,00%
instrumen modal lainnya
8. Kredit beragun rumah tinggal 3.274.684,00 3.948,00 1.781.483,30 900,10 1.782.383,40 100,00%
Kredit Beragun Properti Rumah
Tinggal yang Pembayarannya Tidak
3.274.684,00 3.948,00 1.781.483,30 900,10 0,00%
Bergantung Secara Material pada
Arus Kas Properti
292 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 293
Laporan Tahunan
2025
Tagihan Bersih Sebelum Tagihan Bersih Setelah
ATMR dan Rata-Rata Bobot
Penerapan FKK dan Teknik Penerapan FKK dan Teknik
Risiko
MRK MRK
No. Kategori Portofolio Laporan Transaksi Laporan Transaksi
Rata-Rata
Posisi Rekening Posisi Rekening ATMR
Bobot Risiko
Keuangan Administratif Keuangan Administratif
a b c d e f = (e/(c+d))
Kredit Beragun Properti Rumah
Tinggal yang Pembayarannya
0,00%
Bergantung Secara Material pada
Arus Kas Properti
9. Kredit beragun properti komersial 112.051,00 9.658,00 71.017,40 6.298,05 76.715,45 99,22%
Kredit Beragun Properti Komersial
yang Pembayarannya Tidak
112.051,00 9.658,00 70.417,40 6.298,05 0,00%
Bergantung Secara Material pada
Arus Kas Properti
Kredit Beragun Properti Komersial
yang Pembayarannya Bergantung
0,00%
Secara Material pada Arus Kas
Properti
Kredit pengadaan tanah, pengolahan
10. 47.989,00 31.113,00 47.989,00 31.113,00 79.102,00 100,00%
tanah dan konstruksi
11. Kredit pegawai/pensiunan 65.916.190,00 2.187,00 32.958.095,00 1.093,50 32.949.965,50 99,97%
Tagihan kepada usaha mikro, usaha
12. 17.747.894,00 623.681,00 7.986.552,30 280.656,45 8.108.419,95 98,08%
kecil dan portfolio ritel
13. Tagihan kepada korporasi 19.165.706,00 4.458.207,00 16.551.908,65 4.023.270,30 19.223.266,85 93,43%
14. Tagihan yang telah jatuh tempo 1.570.700,00 11.325,00 1.570.700,00 11.325,00 1.581.965,00 100,00%
15. Aset lainnya 4.094.734,00 - - - 4.094.734,00 0,00%
Total 166.691.293,99 5.195.534,00 65.936.150,95 4.380.194,65 71.008.556,96 100,98%
Pengungkapan Eksposur Berdasarkan Kelas Aset dan Bobot Risiko
Tabel Pengungkapan Eksposur Berdasarkan Kelas Aset dan Bobot Risiko – Bank Secara Individu Anak Posisi 31 Desember 2025
Tagihan Bersih
Kategori
0% 20% 50% 100% 150% Lainnya Setelah FKK dan
Portofolio
Teknik MRK
Tagihan kepada
Pemerintah 30.324.616,00 - - 101.246,00 - - 101.246,00
Indonesia
Kategori Tagihan Bersih Setelah FKK dan
20% 50% 100% 150% Lainnya
Portofolio Teknik MRK
Tagihan kepada
Entitas Sektor - 174.948,00 - - - 87.474,00
Publik
Tagihan Bersih
Kategori
0% 20% 30% 50% 100% 150% Lainnya Setelah FKK dan
Portofolio
Teknik MRK
Tagihan
kepada Bank
Pembangunan
- - - - - - - -
Multilateral
dan Lembaga
Internasional
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 293
Page 294
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Tagihan Bersih
Kategori
0% 20% 30% 40% 50% 100% 150% Lainnya Setelah FKK dan
Portofolio
Teknik MRK
Tagihan kepada
- 2.087.777,00 614.883,00 417.307,00 - - - - 768.943,10
Bank
Tagihan kepada
Perusahaan Efek
dan Lembaga - - - - - - - - -
Jasa Keuangan
Lainnya
Tagihan Bersih
Kategori
10% 15% 20% 25% 35% 50% 100% Lainnya Setelah FKK dan
Portofolio
Teknik MRK
Tagihan berupa
- - - - - - - - -
Covered Bond
Tagihan
Kategori Bersih Setelah
20% 25% 30% 40% 50% 70% 100% 150% Lainnya
Portofolio FKK dan
Teknik MRK
Kredit Beragun
Properti Rumah 339.908,00 11.649,00 125.725,00 124.899,00 90.984,00 1.582.574,00 - - - 1.311.864,75
Tinggal
Bergantung
secara material
- - - - - - - - - -
pada arus kas
properti
Bergantung
secara material
pada arus kas
properti-debitur - - - - - - - - - -
perorangan-
currency
mismatch
Tidak bergantung
secara material
339.908,00 11.649,00 125.725,00 124.899,00 90.984,00 1.582.574,00 1.311.864,75
pada arus kas
properti
Tidak bergantung
secara material
pada arus kas
properti-debitur - - - - - - - - - -
perorangan-
currency
mismatch
Tagihan Bersih
Kategori
20% 50% 60% 75% 85% 100% 150% Lainnya Setelah FKK dan
Portofolio
Teknik MRK
Kredit Beragun
Properti - - 4.507,00 13.026,00 475,00 - - - 12.877,45
Komersial
Bergantung
secara material
- - - - - - - - -
pada arus kas
properti
Tidak bergantung
secara material
- - 4.507,00 13.026,00 475,00 - - - 12.877,45
pada arus kas
properti
Tidak memenuhi
persyaratan
- - - - - - - - -
(sesuai bobot
pihak lawan)
294 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 295
Laporan Tahunan
2025
Tagihan Bersih
Kategori
20% 50% 75% 85% 100% 150% Lainnya Setelah FKK dan
Portofolio
Teknik MRK
Kredit untuk
Pengadaan Tanah,
Pengolahan - - - - 47.989,00 - - 47.989,00
Tanah, dan
Konstruksi
Kategori Portofolio 50% Lainnya Tagihan Bersih Setelah FKK dan Teknik MRK
Kredit Pegawai atau Pensiunan 29.835.461,00 - 14.912.136,00
Tagihan Bersih
Kategori
45% 67,5% 75% 85% 100% 112,5% 150% Lainnya Setelah FKK
Portofolio
dan Teknik MRK
Tagihan kepada
Usaha Mikro,
- - - - - - - 6.577.553,70
Usaha Kecil, dan 14.767.120,00
Portofolio Ritel
Tagihan Bersih
Kategori
20% 50% 75% 85% 100% 130% 150% Lainnya Setelah FKK
Portofolio
dan Teknik MRK
Tagihan kepada
1.616.765,03 - - 8.644.188,00 7.573.267,00 - - - 14.858.110,86
Korporasi
Tagihan kepada
Korporasi -
- - - - - - - - -
Pembiayaan
Khusus
Tagihan Bersih
Kategori
50% 100% 150% Lainnya Setelah FKK dan
Portofolio
Teknik MRK
Tagihan yang
Telah Jatuh - 687.634,00 - - 687.604,00
Tempo
Tagihan Bersih
Kategori
0% 50% 100% Lainnya Setelah FKK dan
Portofolio
Teknik MRK
Aset Lainnya - - 3.095.815,00 - 3.095.815,00
Tabel Pengungkapan Eksposur Berdasarkan Kelas Aset dan Bobot Risiko – Bank Secara Konsolidasi dengan Entitas Anak Anak
Posisi 31 Desember 2025
Tagihan Bersih
Kategori
0% 20% 50% 100% 150% Lainnya Setelah FKK dan
Portofolio
Teknik MRK
Tagihan kepada
Pemerintah 41.962.770,00 - - 101.246,00 - - 101.246,00
Indonesia
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 295
Page 296
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Kategori Tagihan Bersih Setelah FKK dan
20% 50% 100% 150% Lainnya
Portofolio Teknik MRK
Tagihan kepada
Entitas Sektor - 454.354,00 - - - 227.177,00
Publik
Tagihan Bersih
Kategori
0% 20% 30% 50% 100% 150% Lainnya Setelah FKK dan
Portofolio
Teknik MRK
Tagihan
kepada Bank
Pembangunan
- - - 377,00 - - - 188,50
Multilateral
dan Lembaga
Internasional
Tagihan Bersih
Kategori
0% 20% 30% 40% 50% 100% 150% Lainnya Setelah FKK
Portofolio
dan Teknik MRK
Tagihan kepada
- 3.464.826,00 614.883,00 4.776.134,00 - - - - 2.765.491,70
Bank
Tagihan kepada
Perusahaan Efek
dan Lembaga - - - - - - - - -
Jasa Keuangan
Lainnya
Tagihan Bersih
Kategori
10% 15% 20% 25% 35% 50% 100% Lainnya Setelah FKK dan
Portofolio
Teknik MRK
Tagihan berupa
- - - - - - - - -
Covered Bond
Tagihan
Kategori Bersih Setelah
20% 25% 30% 40% 50% 70% 100% 150% Lainnya
Portofolio FKK dan
Teknik MRK
Kredit Beragun
Properti Rumah 590.089,00 223.605,00 241.431,00 238.308,00 1.967.433,00 - - - 1.781.483,30
13.818,00
Tinggal
Bergantung
secara material
- - - - - - - - - -
pada arus kas
properti
Bergantung
secara material
pada arus kas
properti-debitur - - - - - - - - - -
perorangan-
currency
mismatch
Tidak bergantung
secara material
590.089,00 13.818,00 223.605,00 241.431,00 238.308,00 1.967.433,00 - - - 1.781.483,30
pada arus kas
properti
Tidak bergantung
secara material
pada arus kas
properti-debitur - - - - - - - - - -
perorangan-
currency
mismatch
296 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 297
Laporan Tahunan
2025
Tagihan Bersih
Kategori
20% 50% 60% 75% 85% 100% 150% Lainnya Setelah FKK dan
Portofolio
Teknik MRK
Kredit Beragun
Properti - - 88.085,00 22.047,00 1.919,00 - - - 70.417,40
Komersial
Bergantung
secara material
- - - - - - - - -
pada arus kas
properti
Tidak bergantung
secara material
- - 88.085,00 22.047,00 1.919,00 - - - 70.417,40
pada arus kas
properti
Tidak memenuhi
persyaratan
- - - - - - - - -
(sesuai bobot
pihak lawan)
Tagihan Bersih
Kategori
20% 50% 75% 85% 100% 150% Lainnya Setelah FKK dan
Portofolio
Teknik MRK
Kredit untuk
Pengadaan Tanah,
Pengolahan - - - - 47.989,00 - - 47.989,00
Tanah, dan
Konstruksi
Kategori Portofolio 50% Lainnya Tagihan Bersih Setelah FKK dan Teknik MRK
Kredit Pegawai atau Pensiunan 65.916.190,00 - 32.949.965,50
Tagihan Bersih
Kategori
45% 67,5% 75% 85% 100% 112,5% 150% Lainnya Setelah FKK
Portofolio
dan Teknik MRK
Tagihan kepada
Usaha Mikro,
17.747.894,00 - - - - - - - 7.908.345,90
Usaha Kecil, dan
Portofolio Ritel
Tagihan Bersih
Kategori
20% 50% 75% 85% 100% 130% 150% Lainnya Setelah FKK
Portofolio
dan Teknik MRK
Tagihan kepada
- - 8.802.569,00 8.746.372,00 - - - 15.875.952,60
Korporasi 1.616.765,00
Tagihan kepada
Korporasi -
- - - - - - - - -
Pembiayaan
Khusus
Tagihan Bersih
Kategori
50% 100% 150% Lainnya Setelah FKK dan
Portofolio
Teknik MRK
Tagihan yang
Telah Jatuh - 1.570.700,00 - - 1.570.670,00
Tempo
Tagihan Bersih
Kategori
0% 50% 100% Lainnya Setelah FKK dan
Portofolio
Teknik MRK
Aset Lainnya - - 4.094.734,00 - 4.094.734,00
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 297
Page 298
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Eksposur Risiko Pasar
Pengungkapan Risiko Pasar dengan Metode Standar
Bank secara berkala melakukan perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal (KPMM) dengan menggunakan metode standar yang
dilaporkan secara bulanan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan untuk posisi konsolidasi dengan Entitas Anak dilaporkan
secara triwulanan. Pelaporan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas modal Bank agar Bank mampu
menyerap potensi kerugian akibat krisis keuangan dan ekonomi.
Tabel Pengungkapan Risiko Pasar dengan Metode Standar
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2025
No Jenis Risiko Bank Konsolidasi *)
Beban Modal ATMR Beban Modal ATMR
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
1 Risiko Suku Bunga - - - -
a. Risiko Spesifik - - - -
b. Risiko Umum - - - -
2 Risiko Nilai Tukar 31.252,00 391.597,00 28.626,01 358.772,13
3 Risiko Ekuitas - - - -
4 Risiko Komoditas - - - -
Total 31.252,00 391.597,00 28.626,01 358.772,13
Catatan:
*) Konsolidasi : Entitas Anak belum memiliki transaksi trading
Pengungkapan Eksposur Interest Rate Risk In Banking Book (IRRBB)
Risiko Suku bunga dalam Banking Book atau Interest Rate Risk in the Banking Book merupakan risiko akibat pergerakan suku bunga
di pasar yang berlawanan dengan posisi Banking Book yang berpotensi memberikan dampak terhadap permodalan dan pendapatan
Bank baik untuk saat ini maupun pada masa mendatang.
Sesuai dengan Surat Edaran OJK No. 12/SEOJK.03/2018 tentang Penerapan Manajemen Risiko dan Pengukuran Risiko Pendekatan
Standar untuk Risiko Suku Bunga dalam Banking Book (Interest Rate Risk in the Banking Book) bagi Bank Umum, Bank menggunakan
2 (dua) metode dalam melakukan pengukuran Risiko IRRBB sebagai berikut:
1. Pengukuran berdasarkan perubahan pada nilai ekonomis dari ekuitas (economic value of equity), yang selanjutnya disingkat EVE
adalah suatu metode yang mengukur dampak perubahan suku bunga terhadap nilai ekonomis dari ekuitas Bank; dan
2. Pengukuran berdasarkan perubahan pada pendapatan bunga bersih (net interest income), yang selanjutnya disingkat NII adalah
suatu metode yang mengukur dampak perubahan suku bunga terhadap pendapatan bunga bersih Bank.
298 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 299
Laporan Tahunan
2025
Berdasarkan hasil perhitungan per akhir Desember 2025, dampak perubahan suku bunga terhadap nilai ekonomis dari ekuitas dan
pendapatan bunga bersih sebagai berikut:
Tabel Pengungkapan Eksposur Interest Rate Risk in Banking Book (IRRBB) - Bank secara Individual
(dalam jutaan Rupiah)
∆ EVE ∆ NII
Periode
Desember 2025 Desember 2024 Desember 2025 Desember 2024
(2) (3) (4) (5) (6)
Parallel Up 936.888 (1.476.928) 615.245 (398.188)
Parallel Down (1.646.022) 1.471.415 (767.404) 390.531
Steepener (1.321.310) (736.749) - -
Flattener 801.353 179.414 - -
Short rate up 925.823 (406.374) - -
Short rate down (847.073) 480.027 - -
Nilai Maksimum Negatif (absolut) 936.888 1.471.415 767.404 398.188
Modal Tier-1 (untuk ∆ EVE) atau
12.839.837 11.019.791 6.541.593 6.174.579
Projected Income (untuk ∆ NII)
Nilai Maksimum dibagi Modal Tier-1 atau
7,30% 13,35% 11,73% 6,45%
Projected Income
Analisa Kualitatif
IRRBB untuk pengukuran & pengendalian Risiko bank, didefinisikan sebagai risiko akibat pergerakan suku bunga di pasar yang berlawanan
1
dengan posisi Banking Book, yang berpotensi memberikan dampak terhadap permodalan dan rentabilitas.
Nilai IRRBB pada periode pelaporan bank saat ini masih dalam threshold OJK. Adapun strategi Manajemen Risiko dan mitigasi risiko untuk
IRRBB :
a. Bank Melakukan evaluasi atas komposisi dan struktur portofolio yang terekspos risiko suku bunga baik untuk portofolio yang Rate Sensitif
2
Asset (RSA) maupun Rate Sensitif Liability (RSL), dan mengatur RSA & RSL tersebut agar lebih proporsional.
b. Melakukan Evaluasi dan memberlakukan pola suku bunga pada masing-masing portofolio baik RSA & RSL yang ada saat ini, atau merubah
struktur pricing di ALCO.
Adapun Periode perhitungan IRRBB Bank adalah setiap Triwulanan.
Pengukuran spesifik yang digunakan Bank dalam perhitungan IRRBB dengan menggunakan metode EVE dan NII adalah :
a. CASA Non LPS masuk ke time bucket Over Night. Sedangkan CASA LPS dikalikan dengan Core Deposit dan Non Core Deposit digolongkan
3 ke time bucket 4; 4,5 dan 5 tahun berdasarkan Transaksional Dan Non Transaksional. Slotting CASA LPS juga disesuaikan dengan behaviour
masing-masing jenis portofolio CASA.
b. Bank mengeluarkan kas dari komponen RSA.
c. Bank menjumlahkan cashflow pokok dan bunga yang kemudian dilakukan shock berdasarkan skenario yang telah ditetapkan.
Perhitungan IRRBB menggunakan metode EVE dan NII sesuai dengan scenario shock suku bunga dan scenario stress yang telah ditetapkan
oleh OJK. Scenario shock yang dilakukan adalah :
a. Paralel up
b. Paralel down
4 c. Steppener
d. Flattener
e. Short Up
f. Short Down
Sedangkan untuk NII hanya dilakukan 2 (dua) scenario shock saja, yaitu Paralel Up & Parallel Down.
Bank menggunakan asumsi pemodelan yang digunakan dalam laporan perhitungan IRRBB dengan pendekatan standar yaitu untuk CPR,
5
TDRR, NMD Behaviour sesuai dengan internal model yang disepakati. Permodelan CPR & TDRR, sebagaimana terlampir.
6 Bank belum menerapkan Hedging dalam aktivitas bank.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 299
Page 300
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Analisa Kualitatif
Penjelasan komprehensif mengenai asumsi utama permodelan dan parametric yang digunakan dalam menghitung ∆EVE dan ∆NII, paling
sedikit memuat:
a. Bank menggunakan Risk Free Rate dalam perhitungan dengan metode EVE, yaitu suku bunga Surat Berharga Negara per-jangka waktu.
Selama periode 2003 s/d periode waktu pelaporan berlaku yang bersumber dari Bloomberg & IBPA.
b. Menentukan Behaviour Non Maturity Deposit (NMD) berdasarkan perilaku jatuh tempo dan suku bunga sesuai dengan kategori yang
ditentukan oleh OJK. Di mana dengan melakukan perhitungan non core – core deposit dengan behavior kestabilan simpanan, yang
dikombinasikan dengan pergerakan suku bunga realisasi dan pergerakan suku bunga pasar. Kemudian mengestimasi tingkat sensitivity
7
deposit real rate terhadap suku bunga JIBOR.
c. Metodologi yang digunakan untuk mengestimasi prepayment rate dari pinjaman dan/atau early withdrawal rate untuk deposito berjangka
dan asumsi signifikan lainnya, adalah sesuai dengan dokumen terlampir, yaitu : permodelan TDRR & CPR.
d. Bank belum/tidak menyusun asumsi lainnya, termasuk instrumen dengan opsi perilaku (behavior options) yang telah dikeluarkan dari
perhitungan, yang memiliki dampak material terhadap ∆ EVE dan ∆ NII dalam laporan perhitungan IRRBB dengan pendekatan standar.
e. Bank belum/tidak menyusun metodologi agregasi antar mata uang dan korelasi suku bunga antar mata uang yang signifikan, dikarenakan
tidak terdapat mata uang asing yang memiliki nilai signifikan (lebih dari 5%).
Analisa Kuantitatif
Per Desember 2025 terdapat perbedaan nilai EVE maupun NII dari hasil perhitungan pelaporan sebelumnya (yaitu posisi September 2025).
Pada posisi Desember 2025 EVE impact sebesar 7,30% mengalami peningkatan sebesar 2,06% dibanding September yang sebesar 5,24%
di mana rasio tersebut masih berada dalam threshold (ketentuan batas limit EVE dari regulator maksimum sebesar 15% sedangkan soft
limit yang ditentukan oleh internal Bank sebesar 14,5%), semakin kecil nilai rasio ini maka risiko suku bunga yang dimungkinkan terjadi juga
1
semakin kecil. Sedangkan nilai NII Desember 2025 adalah sebesar 11,73% dan mengalami peningkatan sebesar 8,43% dibanding September
2025 yang sebesar 3,30%, di mana peningkatan rasio tersebut menunjukkan bahwa sensitivitas nilai ekonomi bank terhadap perubahan suku
bunga mengalami kenaikan dari periode sebelumnya namun masih berada dalam threshold. Sedangkan soft limit yang ditentukan oleh internal
Bank maksimum sebesar 14%.
Secara triwulanan pada posisi September 2025 ke Desember 2025, Rasio EVE dan Rasio NII mengalami peningkatan disebabkan oleh:
a. Posisi R-Current masih menunjukan trend penurunan suku bunga pada tenor jangka pendek dan peningkatan suku bunga pada tenor jangka
panjang.
2
b. Sensitive Asset (RSA) mengalami penurunan 10,92% dari posisi September 2025 ke Desember 2025. Sementara Rate Sensitive Liablities
(RSL) mengalami penurunan sebesar 5,66% dari posisi September 2025 ke Desember 2025. Penurunan RSA didominasi aset dengan tenor
pendek sebesar Rp6,76 triliun, sedangkan penurunan RSL didominasi pasiva dengan tenor jangka pendek sebesar Rp6 triliun.
Rata-rata jangka waktu penyesuaian suku bunga (repricing maturity) yang diterapkan untuk NMD adalah tersebar mulai jangka waktu pendek
3
di tenor overnight sampai dengan 5 (lima) tahun sesuai dengan masing-masing kategori yang ditetapkan oleh OJK.
Tabel Pengungkapan Eksposur Interest Rate Risk in Banking Book (IRRBB) - Bank secara Konsolidasi dengan Entitas Anak
(dalam jutaan Rupiah)
∆ EVE ∆ NII
Periode
Desember 2025 Desember 2024 Desember 2025 Desember 2024
(2) (3) (4) (5) (6)
Parallel Up 2.185.298 1.971.561 582.031 (626.764)
Parallel Down (3.212.646) (2.923.594) (779.260) 597.466
Steepener (883.371) 483.030 - -
Flattener 646.360 (263.267) - -
Short rate up 1.422.445 891.580 - -
Short rate down (1.354.481) (889.022) - -
Nilai Maksimum Negatif (absolut) 2.185.298 1.971.561 779.260 626.764
Modal Tier-1 (untuk ∆ EVE) atau
14.785.182 13.878.204 7.380.988 6.383.943
Projected Income (untuk ∆ NII)
Nilai Maksimum di bagi Modal Tier-1 atau
14,78% 14,21% 10,56% 9,82%
Projected Income
300 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 301
Laporan Tahunan
2025
Analisa Kualitatif
IRRBB untuk pengukuran & pengendalian Risiko Bank, didefinisikan sebagai risiko akibat pergerakan suku bunga di pasar yang berlawanan
1
dengan posisi Banking Book, yang berpotensi memberikan dampak terhadap permodalan dan rentabilitas.
Nilai IRRBB pada periode pelaporan bank saat ini masih dalam threshold OJK. Adapun strategi manajemen risiko dan mitigasi risiko untuk
IRRBB :
a. Bank melakukan evaluasi atas komposisi dan struktur portofolio yang terekspose risiko suku bunga baik untuk portofolio yang Rate Sensitif
2
Asset (RSA) maupun Rate Sensitif Liability (RSL), dan mengatur RSA & RSL tersebut agar lebih proporsional.
b. Melakukan Evaluasi dan memberlakukan pola suku bunga pada masing-masing portofolio baik RSA & RSL yang ada saat ini, atau merubah
struktur pricing di ALCO.
Adapun periode perhitungan IRRBB Bank adalah setiap Triwulanan.
Pengukuran spesifik yang digunakan Bank dalam perhitungan IRRBB dengan menggunakan metode EVE dan NII adalah :
a. CASA Non LPS masuk ke time bucket overnight. Sedangkan CASA LPS dikalikan dengan Core Deposit dan Non Core Deposit digolongkan ke
3 time bucket 4; 4,5 dan 5 tahun berdasarkan Transaksional dan Non Transaksional. Slotting CASA LPS juga disesuaikan dengan behaviour
masing-masing jenis portofolio CASA.
b. Bank mengeluarkan kas dari komponen RSA.
c. Bank menjumlahkan cashflow pokok dan bunga yang kemudian dilakukan shock berdasarkan scenario yang telah ditetapkan.
Perhitungan IRRBB menggunakan metode EVE dan NII sesuai dengan scenario shock suku bunga dan scenario stress yang telah ditetapkan
oleh OJK. Scenario shock yang dilakukan adalah :
a. Parallel up
b. Paralel down
4 c. Steppener
d. Flattener
e. Short Up
f. Short Down
Sedangkan untuk NII hanya dilakukan 2 (dua) scenario shock saja, yaitu Paralel Up & Parallel Down.
Bank menggunakan asumsi pemodelan yang digunakan dalam laporan perhitungan IRRBB dengan pendekatan standar yaitu untuk CPR,
5
TDRR, NMD Behaviour sesuai dengan internal model yang disepakati. Permodelan CPR & TDRR, sebagaimana terlampir.
6 Bank belum menerapkan Hedging dalam aktivitas Bank.
Penjelasan komprehensif mengenai asumsi utama permodelan dan parametric yang digunakan dalam menghitung ∆EVE dan ∆NII, paling
sedikit memuat:
a. Bank menggunakan Risk Free Rate dalam perhitungan dengan metode EVE, yaitu suku bunga Surat Berharga Negara per-jangka waktu.
Selama periode 2003 s/d periode waktu pelaporan berlaku yang bersumber dari Bloomberg & IBPA.
b. Menentukan Behaviour Non Maturity Deposit (NMD) berdasarkan perilaku jatuh tempo dan suku bunga sesuai dengan kategori yang
ditentukan oleh OJK. Di mana dengan melakukan perhitungan non core – core deposit dengan behavior kestabilan simpanan, yang
dikombinasikan dengan pergerakan suku bunga realisasi dan pergerakan suku bunga pasar. Kemudian mengestimasi tingkat sensitivity
7
deposit real rate terhadap suku bunga JIBOR.
c. Metodologi yang digunakan untuk mengestimasi prepayment rate dari pinjaman dan/atau early withdrawal rate untuk deposito berjangka
dan asumsi signifikan lainnya, adalah sesuai dengan dokumen terlampir, yaitu : permodelan TDRR & CPR.
d. Bank belum/tidak menyusun asumsi lainnya, termasuk instrumen dengan opsi perilaku (behavior options) yang telah dikeluarkan dari
perhitungan, yang memiliki dampak material terhadap ∆EVE dan ∆NII dalam laporan perhitungan IRRBB dengan pendekatan standar.
e. Bank belum/tidak menyusun metodologi agregasi antar mata uang dan korelasi suku bunga antar mata uang yang signifikan, dikarenakan
tidak terdapat mata uang asing yang memiliki nilai signifikan (lebih dari 5%).
Analisa Kuantitatif
Per Desember 2025 terdapat perbedaan nilai EVE maupun NII dari hasil perhitungan pelaporan sebelumnya (yaitu posisi September 2025).
Pada posisi Desember 2025 EVE impact sebesar 14,78% mengalami peningkatan sebesar 7,09% dibanding September 2025 yang sebesar
7,69% di mana rasio tersebut masih berada dalam threshold (ketentuan batas limit EVE dari regulator maksimum sebesar 15%), semakin kecil
1 nilai rasio ini maka risiko suku bunga yang dimungkinkan terjadi juga semakin kecil. Sedangkan nilai NII periode Desember 2025 adalah sebesar
10,56% dan mengalami peningkatan sebesar 6,61% dibanding September 2025 yang sebesar 3,95%, di mana rasio tersebut menunjukkan
bahwa sensitivitas pendapatan bunga bersih bank terhadap perubahan suku bunga mengalami kenaikan dari periode sebelumnya namun
masih berada dalam threshold.
Secara konsolidasi, Rasio EVE dan Rasio NII mengalami perubahan pada triwulan September–Desember 2025. Perubahan ini dipengaruhi
R-Current yang masih menunjukan trend penurunan suku bunga pada tenor jangka pendek dan peningkatan suku bunga pada tenor jangka
2 panjang. Angka perhitungan secara konsolidasi saat ini mencerminkan estimasi eksposur risiko suku bunga yang sedikit lebih tinggi
dibandingkan perhitungan individual induk bank, hal ini mencerminkan adanya kolaborasi kelompok usaha bank. Rasio EVE dan Rasio NII
konsolidasi kelompok usaha bank tetap berada dalam batas toleransi risiko yang ditetapkan.
Rata-rata jangka waktu penyesuaian suku bunga (repricing maturity) yang diterapkan untuk NMD adalah tersebar mulai jangka waktu pendek
3
di tenor overnight sampai dengan 5 (lima) tahun sesuai dengan masing-masing kategori yang ditetapkan oleh OJK.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 301
Page 302
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Eksposur Risiko Likuiditas
Dalam rangka meningkatkan ketahanan likuiditas, Bank secara berkala melakukan pengelolaan risiko dengan mengukur rasio
kecukupan likuiditas jangka pendek menggunakan Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan jangka panjang menggunakan Net Stable
funding Rasio (NSFR). Bank mengelola rasio LCR dan NSFR sesuai ketentuan Regulator, baik secara individu maupun konsolidasi
diatas batas minimal 100%
Tabel Pengungkapan Eksposur Liquidity Coverage Ratio
Konsolidasi
Triwulan IV 2025 Triwulan III 2025
Nilai HQLA setelah Nilai HQLA setelah
pengurangan pengurangan
nilai (haircut) nilai (haircut)
atau outstanding atau outstanding
No Komponen Nilai kewajiban Nilai kewajiban
outstanding dan komitmen outstanding dan komitmen
kewajiban dan dikalikan tingkat kewajiban dan dikalikan tingkat
komitmen/ penarikan (run- komitmen/ penarikan (run
nilai tagihan off rate) atau nilai tagihan off rate) atau
kontraktual Nilai tagihan kontraktual Nilai tagihan
kontraktual kontraktual
dikalikan tingkat dikalikan tingkat
penerimaan penerimaan
(inflow rate) (inflow rate)
Jumlah Data Poin Yang Digunakan
1 3 Bulan 3 Bulan
Dalam Perhitungan LCR
HIGH-QUALITY LIQUID ASSETS
2 Total high-quality liquid assets (HQLA) 40.569.083 33.986.485
ARUS KAS KELUAR (CASH OUTFLOWS)
Simpanan nasabah perorangan dan
pendanaan yang berasal dari nasabah
3 46.981.210 2.688.027 50.442.232 3.087.957
Usaha Mikro dan Usaha Kecil, terdiri
dari :
a. Simpanan/Pendanaan stabil 39.353.422 1.967.671 39.125.331 1.956.267
b. Simpanan/pendanaan kurang stabil 7.627.788 720.355 11.316.901 1.131.690
Pendanaan yang berasal dari nasabah
4 44.181.742 17.447.537 40.492.720 17.153.626
korporasi, terdiri dari :
a. Simpanan operasional 23.560.468 5.607.239 19.261.767 4.486.790
b. Simpanan non-operasional dan/atau
kewajiban lainnya yang bersifat non 20.621.273 11.840.298 21.230.952 12.666.835
operasional
Pendanaan dengan agunan (secured
5 - -
funding)
Arus kas keluar lainnya (additional
6 5.961.225 1.190.853 7.322.578 3.360.674
requirement), terdiri dari :
a. Arus kas keluar atas transaksi
- - - -
derivatif
b. Arus kas keluar atas peningkatan
- - - -
kebutuhan likuiditas
c. Arus kas keluar atas kehilangan
- - - -
pendanaan
302 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 303
Laporan Tahunan
2025
(dalam jutaan Rupiah)
Individu
Triwulan IV 2025 Triwulan III 2025
Nilai HQLA setelah Nilai HQLA setelah
pengurangan nilai pengurangan nilai
(haircut) atau (haircut) atau
Nilai outstanding
Nilai outstanding kewajiban outstanding kewajiban
kewajiban dan
outstanding kewajiban dan komitmen dikalikan dan komitmen dikalikan
komitmen/
dan komitmen/ nilai tingkat penarikan tingkat penarikan (run off
nilai tagihan
tagihan kontraktual (run-off rate) atau Nilai rate) atau Nilai tagihan
kontraktual
tagihan kontraktual kontraktual dikalikan
dikalikan tingkat tingkat penerimaan
penerimaan (inflow rate) (inflow rate)
3 Bulan 3 Bulan
29.729.981 32.415.072
40.502.169 2.364.449 34.880.790 1.838.640
33.715.363 1.685.768 32.988.773 1.649.439
6.786.806 678.681 1.892.017 189.202
28.624.419 11.042.143 40.190.222 16.834.652
17.829.031 4.266.781 17.119.424 4.140.141
10.795.388 6.775.362 23.070.798 12.694.511
- -
6.935.828 2.067.133 4.820.296 140.288
- - - -
- - - -
- - - -
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 303
Page 304
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Konsolidasi
Triwulan IV 2025 Triwulan III 2025
Nilai HQLA setelah Nilai HQLA setelah
pengurangan pengurangan
nilai (haircut) nilai (haircut)
atau outstanding atau outstanding
No Komponen Nilai kewajiban Nilai kewajiban
outstanding dan komitmen outstanding dan komitmen
kewajiban dan dikalikan tingkat kewajiban dan dikalikan tingkat
komitmen/ penarikan (run- komitmen/ penarikan (run
nilai tagihan off rate) atau nilai tagihan off rate) atau
kontraktual Nilai tagihan kontraktual Nilai tagihan
kontraktual kontraktual
dikalikan tingkat dikalikan tingkat
penerimaan penerimaan
(inflow rate) (inflow rate)
d. Arus kas keluar atas penarikan
komitmen fasilitas kredit dan fasilitas 534.783 211.789 147.115 38.326
likuiditas
e. Arus kas keluar atas kewajiban
kontraktual lainnya terkait penyaluran 54.586 54.586 3.269.692 3.269.692
dana
f. Arus kas keluar atas kewajiban
4.478.050 30.672 3.861.821 8.706
kontijensi pendanaan lainnya
g. Arus kas keluar kontraktual lainnya 893.806 893.806 43.951 43.951
TOTAL ARUS KAS KELUAR (CASH
7 21.326.417 23.602.257
OUTFLOWS)
ARUS KAS MASUK (CASH INFLOW)
Pinjaman dengan agunan Secured
8 6.491.042 - 6.186.576 -
lending
Tagihan berasal dari pihak lawan
9 (counterparty) yang bersifat lancar 4.363.954 3.071.480 3.057.630 1.411.790
(inflows from fully performing exposures)
10 Arus kas masuk lainnya 28.471 14.236 9.553 4.776
TOTAL ARUS KAS MASUK (CASH
11 10.883.467 3.085.715 9.253.759 1.416.566
INFLOWS)
12 TOTAL HQLA 40.569.083 33.986.485
TOTAL ARUS KAS KELUAR BERSIH
13 18.240.701 22.185.690
(NET CASH OUTFLOWS)
14 LIQUIDITY COVERAGE RATIO (%) 222,41% 153,19%
ANALISIS PERHITUNGAN
LCR Bank Konsolidasi Triwulanan Desember 2025 sebesar 222,41%, terjadi peningkatan sebesar 69,22% dari sebelumnya sebesar 153,19% di posisi
LCR Triwulanan September 2025. Adapun peningkatan tersebut disebabkan oleh peningkatan Rata-rata HQLA sebesar 19,37% (qtq) lebih besar
dibandingkan dengan penurunan rata-rata Net cash Outflows sebesar 17,78% (qtq)
LCR Bank Individual Triwulanan Desember 2025 sebesar 212%, terjadi peningkatan sebesar 29.62% dari sebelumnya sebesar 182.38% di posisi LCR
Triwulanan September 2025. Adapun peningkatan tersebut disebabkan oleh penurunan Rata-rata Total Arus Kas Keluar Bersih sebesar 21.10% lebih
besar dibandingkan dengan penurunan rata-rata Total HQLA sebesar 8,28% (qtq)
304 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 305
Laporan Tahunan
2025
Individu
Triwulan IV 2025 Triwulan III 2025
Nilai HQLA setelah Nilai HQLA setelah
pengurangan nilai pengurangan nilai
(haircut) atau (haircut) atau
Nilai outstanding
Nilai outstanding kewajiban outstanding kewajiban
kewajiban dan
outstanding kewajiban dan komitmen dikalikan dan komitmen dikalikan
komitmen/
dan komitmen/ nilai tingkat penarikan tingkat penarikan (run off
nilai tagihan
tagihan kontraktual (run-off rate) atau Nilai rate) atau Nilai tagihan
kontraktual
tagihan kontraktual kontraktual dikalikan
dikalikan tingkat tingkat penerimaan
penerimaan (inflow rate) (inflow rate)
539.039 271.220 436.113 114.715
163.759 163.759 - -
4.633.030 32.154 4.384.183 25.572
1.600.000 1.600.000 - -
15.473.725 18.813.580
7.143.003 - 4.727.622 0
2.433.462 1.449.865 1.949.395 1.039.853
- - - -
9.576.465 1.449.865 6.677.018 1.039.853
29.729.981 32.415.072
14.023.860 17.773.727
212,00% 182,38%
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 305
Page 306
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Tabel Pengungkapan Eksposur Net Stabel Funding Ratio – Individu
Posisi Tanggal Laporan (Desember/2025)
Nilai Tercatat Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
No Komponen ASF (Dalam Juta Rupiah)
Total Nilai
Tertimbang
Tanpa Jangka “≥ 6 bulan -
< 6 bulan ≥ 1 tahun
Waktu¹ < 1 tahun”
1 Modal : 13.658.917 - - - 13.658.917
2 Modal sesuai POJK KPMM 13.658.917 - - - 13.658.917
3 Instrumen modal lainnya - - - - -
Simpanan yang berasal
dari nasabah perorangan
dan pendanaan yang
4 35.287.165 8.762.749 342.522 56.255 41.715.033
berasal dari nasabah
usaha mikro dan usaha
kecil:
Simpanan dan pendanaan
5 33.906.389 128.033 77.309 20.680 32.426.825
stabil
Simpanan dan pendanaan
6 1.380.776 8.634.715 265.213 35.575 9.288.208
kurang stabil
Pendanaan yang berasal
7 17.479.387 18.857.327 31.492 1.994.800 14.852.963
dari nasabah korporasi:
8 Simpanan operasional 17.479.387 - - - 8.739.693
Pendanaan lainnya yang
9 berasal dari nasabah - 18.857.327 31.492 1.994.800 6.113.269
korporasi
Liabilitas yang memiliki
10 pasangan aset yang saling - 3.518.805 - - -
bergantung
Liabilitas dan ekuitas
11 - 3.177.730 - 2.936.010 2.936.010
lainnya :
12 NSFR liabilitas derivatif - -
ekuitas dan liabilitas
13 lainnya yang tidak masuk - 3.177.730 - 2.936.010 2.936.010
dalam kategori diatas
14 Total ASF 73.162.923
Posisi Tanggal Laporan (Desember/2025)
Nilai Tercatat Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
No Komponen RSF (Dalam Juta Rupiah)
Total Nilai
Tertimbang
Tanpa Jangka “≥ 6 bulan -
< 6 bulan ≥ 1 tahun
Waktu¹ < 1 tahun”
Total HQLA dalam rangka
15 812.928
perhitungan NSFR
Simpanan pada lembaga
16 keuangan lain untuk 645.360 - - - 322.680
tujuan operasional
306 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 307
Laporan Tahunan
2025
(dalam jutaan Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan (September/2025)
Nilai Tercatat Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
(Dalam Juta Rupiah)
Total Nilai
Tertimbang
Tanpa Jangka “≥ 6 bulan -
< 6 bulan ≥ 1 tahun
Waktu¹ < 1 tahun”
13.032.886 - - - 13.032.886
13.032.886 - - - 13.032.886
- - - - -
31.110.735 18.944.447 86.048 26.114 47.115.093
31.103.727 8.048.835 84.881 26.114 37.301.685
7.008 10.895.612 1.167 - 9.813.408
22.661.280 13.321.264 15.639 2.219 16.592.481
22.661.280 320 - - 11.330.800
- 13.320.944 15.639 2.219 5.261.680
- 1.707.012 - - -
328.904 13.028 3.159.911 2.149.141 3.729.096
328.904 13.028 3.159.911 2.149.141 3.729.096
80.469.555
Posisi Tanggal Laporan (September/2025)
Nilai Tercatat Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
(Dalam Juta Rupiah)
Total Nilai
Tertimbang
Tanpa Jangka “≥ 6 bulan -
< 6 bulan ≥ 1 tahun
Waktu¹ < 1 tahun”
1.028.251
529.639 - - - 264.820
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 307
Page 308
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Posisi Tanggal Laporan (Desember/2025)
Nilai Tercatat Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
No Komponen RSF (Dalam Juta Rupiah)
Total Nilai
Tertimbang
Tanpa Jangka “≥ 6 bulan -
< 6 bulan ≥ 1 tahun
Waktu¹ < 1 tahun”
Pinjaman dengan
kategori Lancar dan
17 - 15.010.118 4.512.299 56.132.010 53.985.977
Dalam Perhatian Khusus
(performing)
kepada lembaga
18 keuangan yang dijamin - 7.335.786 - - 733.579
dengan HQLA Level 1
kepada lembaga
keuangan yang dijamin
bukan dengan HQLA Level
19 - 1.145.812 22.351 48.094 231.141
1 dan pinjaman kepada
lembaga keuangan tanpa
jaminan
kepada korporasi non-
keuangan, nasabah retail
dan nasabah usaha mikro
dan kecil, pemerintah
20 pusat, pemerintah negara - 4.772.288 4.198.425 54.625.600 50.917.117
lain, Bank Indonesia, bank
sentral negara lain dan
entitas sektor publik, yang
diantaranya:
memenuhi kualifikasi
untuk mendapat bobot
21 risiko 35% atau kurang, - 526 - - 263
sesuai SE OJK ATMR
untuk Risiko Kredit
Kredit beragun rumah
tinggal yang tidak
22 - - - - -
sedang dijaminkan, yang
diantaranya :
memenuhi kualifikasi
untuk mendapat bobot
23 risiko 35% atau kurang, - 426 1.332 796.528 518.622
sesuai SE OJK ATMR
untuk Risiko Kredit
Surat Berharga dengan
kategori Lancar
dan Kurang Lancar
(performing) yang tidak
24 sedang dijaminkan, tidak - 1.755.280 290.192 661.789 1.585.256
gagal bayar , dan tidak
masuk sebagai HQLA,
termasuk saham yang
diperdagangkan di bursa
Aset yang memiliki
25 pasangan liabilitas yang - - - - -
saling bergantung
26 Aset lainnya : 13.086 77.163 148.135 4.682.578 4.920.963
Komoditas fisik yang
27 yang diperdagangkan, - -
termasuk emas
308 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 309
Laporan Tahunan
2025
Posisi Tanggal Laporan (September/2025)
Nilai Tercatat Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
(Dalam Juta Rupiah)
Total Nilai
Tertimbang
Tanpa Jangka “≥ 6 bulan -
< 6 bulan ≥ 1 tahun
Waktu¹ < 1 tahun”
- 13.344.091 4.760.959 56.684.351 53.674.723
- 6.896.172 - - 689.617
- 626.982 3.635 125.992 221.857
- 4.805.503 4.374.506 52.885.299 49.542.508
- - - - -
- - - - -
- 11.331 17.406 3.002.438 1.965.953
- 1.004.103 365.412 670.623 1.254.787
- - - - -
13.642 17.228 10.646 3.822.488 3.864.004
- -
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 309
Page 310
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Posisi Tanggal Laporan (Desember/2025)
Nilai Tercatat Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
No Komponen RSF (Dalam Juta Rupiah)
Total Nilai
Tertimbang
Tanpa Jangka “≥ 6 bulan -
< 6 bulan ≥ 1 tahun
Waktu¹ < 1 tahun”
Kas, surat berharga dan
aset lainnya yang dicatat
sebagai initial margin
untuk kontrak derivatif
28 - - - -
dan kas atau aset lain
yang diserahkan sebagai
default fund pada central
counterparty (CCP)
29 NSFR aset derivatif - - - -
NSFR liabilitas derivatif
30 sebelum dikurangi dengan - - - -
variation margin
Seluruh aset lainnya
31 yang tidak masuk dalam 13.086 77.163 148.135 4.682.578 4.920.963
kategori diatas
32 Rekening Administratif 152.556 199 4.220.264
33 Total RSF 60.042.746
Rasio Pendanaan Stabil
34 Bersih (Net Stable Funding 121,85%
Ratio (%))
Tabel Pengungkapan Eksposur Net Stabel Funding Ratio – Konsolidasi
Posisi Tanggal Laporan (Desember/2025)
Nilai Tercatat Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
No Komponen ASF (Dalam Juta Rupiah)
Total Nilai
Tertimbang
Tanpa Jangka “≥ 6 bulan -
< 6 bulan ≥ 1 tahun
Waktu¹ < 1 tahun”
1 Modal : 22.252.321 - - - 22.252.321
2 Modal sesuai POJK KPMM 22.252.321 - - - 22.252.321
3 Instrumen modal lainnya - - - - -
Simpanan yang berasal
dari nasabah perorangan
dan pendanaan yang
4 49.073.321 11.350.564 883.156 106.182 57.722.267
berasal dari nasabah
usaha mikro dan usaha
kecil:
Simpanan dan pendanaan
5 47.158.750 1.291.492 344.698 34.701 46.389.894
stabil
Simpanan dan pendanaan
6 1.914.571 10.059.072 538.458 71.481 11.332.373
kurang stabil
Pendanaan yang berasal
7 20.905.297 37.080.339 9.061.332 2.318.521 27.787.352
dari nasabah korporasi:
8 Simpanan operasional 20.791.156 - - - 10.395.578
310 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 311
Laporan Tahunan
2025
Posisi Tanggal Laporan (September/2025)
Nilai Tercatat Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
(Dalam Juta Rupiah)
Total Nilai
Tertimbang
Tanpa Jangka “≥ 6 bulan -
< 6 bulan ≥ 1 tahun
Waktu¹ < 1 tahun”
- -
- -
- -
13.642 17.228 10.646 3.822.488 3.864.004
25.309
58.857.107
136,72%
(dalam jutaan Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan (September/2025)
Nilai Tercatat Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
(Dalam Juta Rupiah)
Total Nilai
Tertimbang
Tanpa Jangka “≥ 6 bulan -
< 6 bulan ≥ 1 tahun
Waktu¹ < 1 tahun”
15.135.100 - - - 15.135.100
15.135.100 - - - 15.135.100
- - - - -
34.506.139 19.398.733 156.608 62.695 50.848.599
34.477.710 8.048.835 84.881 26.114 40.506.970
28.429 11.349.897 71.728 36.581 10.341.629
26.521.429 18.258.586 3.253.037 193.740 21.853.550
26.512.782 320 - - 13.256.551
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 311
Page 312
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Posisi Tanggal Laporan (Desember/2025)
Nilai Tercatat Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
No Komponen ASF (Dalam Juta Rupiah)
Total Nilai
Tertimbang
Tanpa Jangka “≥ 6 bulan -
< 6 bulan ≥ 1 tahun
Waktu¹ < 1 tahun”
Pendanaan lainnya yang
9 berasal dari nasabah 114.141 37.080.339 9.061.332 2.318.521 17.391.774
korporasi
Liabilitas yang memiliki
10 pasangan aset yang saling - 3.518.805 - - -
bergantung
Liabilitas dan ekuitas
11 330.761 3.374.621 - 2.936.010 2.936.010
lainnya :
12 NSFR liabilitas derivatif - -
ekuitas dan liabilitas
13 lainnya yang tidak masuk 330.761 3.374.621 - 2.936.010 2.936.010
dalam kategori diatas
14 Total ASF 110.697.949
Posisi Tanggal Laporan (Desember/2025)
Nilai Tercatat Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
No Komponen RSF (Dalam Juta Rupiah)
Total Nilai
Tertimbang
Tanpa Jangka “≥ 6 bulan -
< 6 bulan ≥ 1 tahun
Waktu¹ < 1 tahun”
Total HQLA dalam rangka
15 1.009.335
perhitungan NSFR
Simpanan pada lembaga
16 keuangan lain untuk 661.847 355.000 - - 508.424
tujuan operasional
Pinjaman dengan
kategori Lancar dan
17 8.927 17.656.574 5.638.853 96.222.505 87.975.171
Dalam Perhatian Khusus
(performing)
kepada lembaga
18 keuangan yang dijamin - 7.335.786 - - 733.579
dengan HQLA Level 1
kepada lembaga
keuangan yang dijamin
bukan dengan HQLA Level
19 - 2.446.292 26.762 352.059 732.384
1 dan pinjaman kepada
lembaga keuangan tanpa
jaminan
kepada korporasi non-
keuangan, nasabah retail
dan nasabah usaha mikro
dan kecil, pemerintah
20 pusat, pemerintah negara 8.912 6.100.914 5.259.337 88.764.596 80.665.066
lain, Bank Indonesia, bank
sentral negara lain dan
entitas sektor publik, yang
diantaranya:
312 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 313
Laporan Tahunan
2025
Posisi Tanggal Laporan (September/2025)
Nilai Tercatat Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
(Dalam Juta Rupiah)
Total Nilai
Tertimbang
Tanpa Jangka “≥ 6 bulan -
< 6 bulan ≥ 1 tahun
Waktu¹ < 1 tahun”
8.647 18.258.266 3.253.037 193.740 8.596.999
- 1.707.012 - - -
328.904 396.788 3.159.911 2.149.141 3.729.096
328.904 396.788 3.159.911 2.149.141 3.729.096
91.566.345
Posisi Tanggal Laporan (September/2025)
Nilai Tercatat Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
(Dalam Juta Rupiah)
Total Nilai
Tertimbang
Tanpa Jangka “≥ 6 bulan -
< 6 bulan ≥ 1 tahun
Waktu¹ < 1 tahun”
1.066.392
529.639 - - - 264.820
- 13.623.993 4.873.566 67.318.597 62.905.586
- 6.896.172 - - 689.617
- 626.982 3.635 125.992 221.857
- 5.085.381 4.486.587 63.497.045 58.758.472
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 313
Page 314
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Posisi Tanggal Laporan (Desember/2025)
Nilai Tercatat Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
No Komponen RSF (Dalam Juta Rupiah)
Total Nilai
Tertimbang
Tanpa Jangka “≥ 6 bulan -
< 6 bulan ≥ 1 tahun
Waktu¹ < 1 tahun”
memenuhi kualifikasi
untuk mendapat bobot
21 risiko 35% atau kurang, 15 14.925 60.621 5.409.226 3.553.770
sesuai SE OJK ATMR
untuk Risiko Kredit
Kredit beragun rumah
tinggal yang tidak
22 - 2.659 299 114.261 98.601
sedang dijaminkan, yang
diantaranya :
memenuhi kualifikasi
untuk mendapat bobot
23 risiko 35% atau kurang, - 717 1.642 885.766 576.928
sesuai SE OJK ATMR
untuk Risiko Kredit
Surat Berharga dengan
kategori Lancar
dan Kurang Lancar
(performing) yang tidak
24 sedang dijaminkan, tidak - 1.755.280 290.192 696.598 1.614.844
gagal bayar , dan tidak
masuk sebagai HQLA,
termasuk saham yang
diperdagangkan di bursa
Aset yang memiliki
25 pasangan liabilitas yang - - - - -
saling bergantung
26 Aset lainnya : 1.069.798 832.156 155.474 5.191.582 6.622.647
Komoditas fisik yang
27 yang diperdagangkan, - -
termasuk emas
Kas, surat berharga dan
aset lainnya yang dicatat
sebagai initial margin
untuk kontrak derivatif
28 - - -
dan kas atau aset lain
yang diserahkan sebagai
default fund pada central
counterparty (CCP)
29 NSFR aset derivatif - - -
NSFR liabilitas derivatif
30 sebelum dikurangi dengan - - -
variation margin
Seluruh aset lainnya
31 yang tidak masuk dalam 1.069.798 832.156 155.474 5.191.582 6.622.647
kategori diatas
32 Rekening Administratif 703.634 14.097 4.452.969
33 Total RSF 96.129.674
Rasio Pendanaan Stabil
34 Bersih (Net Stable Funding 115,15%
Ratio (%))
314 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 315
Laporan Tahunan
2025
Posisi Tanggal Laporan (September/2025)
Nilai Tercatat Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
(Dalam Juta Rupiah)
Total Nilai
Tertimbang
Tanpa Jangka “≥ 6 bulan -
< 6 bulan ≥ 1 tahun
Waktu¹ < 1 tahun”
- - - - -
- - - - -
- 11.355 17.931 3.024.937 1.980.852
- 1.004.103 365.412 670.623 1.254.787
- - - - -
42.435 225.535 12.777 3.859.083 4.139.829
- -
-
-
-
42.435 225.535 12.777 3.859.083 4.139.829
25.489
68.402.115
133,86%
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 315
Page 316
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Eksposur Risiko Operasional
Dalam rangka melakukan perhitungan beban modal dan ATMR risiko operasional, saat ini Bank menggunakan metode standar sesuai
dengan Surat Edaran OJK Nomor 06/SEOJK.03/2020 perihal Perhitungan ATMR untuk Risiko Operasional dengan Menggunakan
Pendekatan Dasar Bagi Bank Umum. Berikut merupakan tabel beban modal dan ATMR risiko operasional dengan metode Standardized
Approach (SA):
Tabel Pengungkapan Eksposur Risiko Operasional
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Beban Modal ATMR Beban Modal ATMR
1 Pendekatan Standar (Individu) 389.445 4.868.062 351.917 4.398.973
2 Pendekatan Standar (Konsolidasi) 417.478 5.218.478 367.835 4.597.938
Tabel Laporan Data Kerugian Historis Bank Secara Individu
Validasi Validasi Validasi Validasi
Indikator Bisnis (IB) dan komponen IB Kolom Kolom Kolom Kolom
T T-1 T-2 T-3
Batasan minimum untuk suatu kejadian kerugian operasion-
al (loss event) sebesar Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta
rupiah) atau lebih
Jumlah kerugian operasional bersih setelah memperhitungkan
600 1.684 119.666 3.377
nilai pemulihan (tanpa pengecualian)
Jumlah terjadinya kerugian risiko operasional 3 3 6 2
Jumlah kerugian risiko operasional yang dikecualikan - - - -
Jumlah terjadinya kerugian risiko operasional yang dikecualikan - - - -
Jumlah kerugian operasional bersih setelah memperhitungkan
nilai pemulihan dan kerugian risiko operasional yang 600 1.684 119.666 3.377
dikecualikan
Batasan minimum untuk suatu kejadian kerugian operasional
(loss event) sebesar Rp1.500.000.000,00 (satu milyar lima
ratus juta rupiah) atau lebih
Jumlah kerugian operasional bersih setelah memperhitungkan
- - - -
nilai pemulihan (tanpa pengecualian)
Jumlah terjadinya kerugian risiko operasional - - - -
Jumlah kerugian risiko operasional yang dikecualikan - - - -
Jumlah terjadinya kerugian risiko operasional yang dikecualikan - - - -
Jumlah kerugian operasional bersih setelah memperhitungkan
nilai pemulihan dan kerugian risiko operasional yang - - - -
dikecualikan
Rincian perhitungan modal untuk risiko operasional
Apakah kerugian digunakan dalam perhitungan FPKI? (Ya/
T -
Tidak)
Dalam hal baris 11 diisi "Tidak", apakah tidak digunakannya data
kerugian intern tersebut disebabkan ketidaksesuaian standar Y -
minimum untuk data kerugian? (Ya/Tidak)
Threshold yg digunakan dalam perhitungan modal untuk risiko
300.000.000 -
operasional (dalam satuan rupiah penuh)
Keterangan Tambahan (jika ada) Optional -
316 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 317
Laporan Tahunan
2025
(dalam jutaan Rupiah)
Validasi
Validasi Validasi Validasi Validasi Validasi Validasi
Kolom
Kolom Kolom Kolom Kolom Kolom Kolom
Rata-rata 10
T-4 T-5 T-6 T-7 T-8 T-9
Tahun
25.352 - 5.798 8.714 1.237 - 16.643
2 - 2 4 1 - 2
- - - - - - -
- - - - - - -
25.352 - 5.798 8.714 1.237 - 16.643
- - - - - - -
- - - - - - -
- - - - - - -
- - - - - - -
- - - - - - -
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 317
Page 318
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Tabel Laporan Data Kerugian Historis Bank Secara Konsolidasi
Validasi Validasi Validasi Validasi
Indikator Bisnis (IB) dan komponen IB Kolom Kolom Kolom Kolom
T T-1 T-2 T-3
Batasan minimum untuk suatu kejadian kerugian operasion-
al (loss event) sebesar Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta
rupiah) atau lebih
Jumlah kerugian operasional bersih setelah memperhitungkan
119.666 9.377 27.876 -
nilai pemulihan (tanpa pengecualian)
Jumlah terjadinya kerugian risiko operasional 6 4 4 -
Jumlah kerugian risiko operasional yang dikecualikan - - - -
Jumlah terjadinya kerugian risiko operasional yang dikecualikan - - - -
Jumlah kerugian operasional bersih setelah memperhitungkan
nilai pemulihan dan kerugian risiko operasional yang 119.666 9.377 27.876 -
dikecualikan
Batasan minimum untuk suatu kejadian kerugian operasional
(loss event) sebesar Rp1.500.000.000,00 (satu milyar lima
ratus juta rupiah) atau lebih
Jumlah kerugian operasional bersih setelah memperhitungkan
- - - -
nilai pemulihan (tanpa pengecualian)
Jumlah terjadinya kerugian risiko operasional - - - -
Jumlah kerugian risiko operasional yang dikecualikan - - - -
Jumlah terjadinya kerugian risiko operasional yang dikecualikan - - - -
Jumlah kerugian operasional bersih setelah memperhitungkan
nilai pemulihan dan kerugian risiko operasional yang - - - -
dikecualikan
Rincian perhitungan modal untuk risiko operasional
Apakah kerugian digunakan dalam perhitungan FPKI? (Ya/
T
Tidak)
Dalam hal baris 11 diisi "Tidak", apakah tidak digunakannya data
kerugian intern tersebut disebabkan ketidaksesuaian standar Y
minimum untuk data kerugian? (Ya/Tidak)
Threshold yg digunakan dalam perhitungan modal untuk risiko
300.000.000
operasional (dalam satuan rupiah penuh)
Keterangan Tambahan (jika ada) Optional
318 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 319
Laporan Tahunan
2025
(dalam jutaan Rupiah)
Validasi
Validasi Validasi Validasi Validasi Validasi Validasi
Kolom
Kolom Kolom Kolom Kolom Kolom Kolom
Rata-rata 10
T-4 T-5 T-6 T-7 T-8 T-9
Tahun
5.798 8.714 1.237 - - - 17.267
2 4 1 - - - 2
- - - - - - -
- - - - - - -
5.798 8.714 1.237 - - - 17.267
- - - - - - -
- - - - - - -
- - - - - - -
- - - - - - -
- - - - - - -
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 319
Page 320
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Tabel Laporan Rincian indikator Bisnis Bank Secara Individu
(dalam jutaan Rupiah)
Indikator Bisnis (IB) dan Komponen IB Validasi Kolom T Validasi Kolom T-1 Validasi Kolom T-2
Komponen Bunga, Sewa, dan Dividen (KBSD) 2.327.310
Pendapatan Bunga 8.616.937 8.090.919 7.315.217
Beban Bunga 2.877.080 3.136.839 2.671.373
Aset Produktif 106.336.521 101.637.780 102.200.216
Pendapatan Dividen 3.003 - -
Komponen Jasa (KJ) 906.773
Pendapatan Jasa dan Komisi 549.271 546.621 500.477
Beban Jasa dan Komisi 2.828 802 993
Pendapatan operasional lainnya 512.361 367.034 244.554
Beban operasional lainnya 247.916 372.607 210.435
Komponen Keuangan (KK) 11.292
Laba Rugi Bersih Trading Book 17.262 9.156 107
Laba Rugi Bersih Banking Book 4.267 695 2.390
IB 3.245.375
Komponen Indikator Bisnis (KIB) 389.445
Pengungkapan IB
IB total termasuk aktivitas yang didivestasi 1
Pengurangan IB dikarenakan pengecualian atas aktivitas
3.245.374
yang didivestasi
Keterangan Tambahan Optional
Tabel Laporan Rincian indikator Bisnis Bank Secara Konsolidasi
(dalam jutaan Rupiah)
Indikator Bisnis (IB) dan Komponen IB Validasi Kolom T Validasi Kolom T-1 Validasi Kolom T-2
Komponen Bunga, Sewa, dan Dividen (KBSD) 2.590.257
Pendapatan Bunga 9.365.767 8.454.914 7.990.788
Beban Bunga 4.320.041 3.750.859 3.377.839
Aset Produktif 116.672.615 115.663.288 113.031.750
Pendapatan Dividen - - -
Komponen Jasa (KJ) 883.715
Pendapatan Jasa dan Komisi 651.495 595.306 607.944
Beban Jasa dan Komisi 801 992 784
Pendapatan operasional lainnya 367.034 244.553 132.601
Beban operasional lainnya 372.607 210.615 213.176
320 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 321
Laporan Tahunan
2025
Indikator Bisnis (IB) dan Komponen IB Validasi Kolom T Validasi Kolom T-1 Validasi Kolom T-2
Komponen Keuangan (KK) 5.012
Laba Rugi Bersih Trading Book 9.155 106 (2.199)
Laba Rugi Bersih Banking Book 695 2.389 (492)
IB 3.478.985
Komponen Indikator Bisnis (KIB) 417.478
Pengungkapan IB
IB total termasuk aktivitas yang didivestasi 1
Pengurangan IB dikarenakan pengecualian atas aktivitas
3.478.984
yang didivestasi
Keterangan Tambahan Optional
Tabel Laporan Perhitungan ATMR Risiko Operasional dengan Menggunakan Pendekatan Standar Bank Secara Individu
(dalam jutaan Rupiah)
Rincian Validasi Kolom T
Komponen Indikator Bisnis (KIB) 389.445
Faktor Pengali Kerugian Internal (FPKI) 1
Modal Minimum Risiko Operasional (MMRO) 389.445
ATMR untuk Risiko Operasional 4.868.062
Tabel Laporan Perhitungan ATMR Risiko Operasional dengan Menggunakan Pendekatan Standar Bank Secara Konsolidasi
(dalam jutaan Rupiah)
Rincian Validasi Kolom T
Komponen Indikator Bisnis (KIB) 417.478
Faktor Pengali Kerugian Internal (FPKI) 1
Modal Minimum Risiko Operasional (MMRO) 417.478
ATMR untuk Risiko Operasional 5.218.478
Ikatan Material Terkait Investasi Barang Modal
Selama tahun 2025 dan 2024 Bank Jatim tidak memiliki ikatan material untuk investasi barang modal. Oleh karena itu, tidak terdapat
informasi mengenai nama pihak yang melakukan ikatan, tujuan dari ikatan tersebut, sumber dana yang diharapkan untuk memenuhi
ikatan-ikatan tersebut, mata uang yang menjadi denominasi dan langkah-langkah yang direncanakan perusahaan untuk melindungi
risiko dari posisi mata uang asing yang terkait.
Investasi Barang Modal Modal
Investasi berupa barang modal (capital expenditure) merupakan aktivitas pengeluaran dana yang digunakan untuk membeli sejumlah
aset tetap atau menambah nilai aset tetap yang diharapkan dapat memberikan nilai manfaat di masa depan.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 321
Page 322
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Jenis dan Nilai Investasi Barang Modal
Jenis dan investasi barang modal disajikan dalam tabel berikut.
Tabel Jenis dan Nilai Investasi Barang Modal
(dalam jutaan Rupiah)
Jenis Penambahan Tahun 2025 Penambahan Tahun 2024
Tanah, bangunan, dan sarana pelengkap 674 726
Inventaris 39.221 61.912
Kendaraan Bermotor - 615
Total 39.895 63.235
Tujuan Investasi Barang Modal
Belanja barang modal Bank Jatim antara lain bertujuan untuk pengembangan jaringan kantor layanan serta pendukung operasional
Bank. Seluruh transaksi belanja barang modal dilakukan dalam mata uang Rupiah sehingga Bank Jatim tidak memiliki risiko nilai
tukar mata uang asing dalam transaksi belanja barang modal.
Komitmen dan Kontinjensi
Bank memiliki tagihan dan liabilitas komitmen dan kontinjensi dengan rincian sebagai berikut.
Tabel Komitmen dan Kontinjensi
(dalam Jutaan Rupiah)
Uraian 2025 2024
KOMITMEN
Tagihan komitmen
Rupiah:
Pembelian spot & derivatif 335.742 162.245
Lainnya 854.042 854.042
Jumlah 1.189.784 1.016.287
Liabilitas komitmen
Rupiah
Fasilitas kredit kepada debitur yang belum digunakan 4.574.003 4.262.009
Mata uang asing:
Penjualan spot dan derivatif 335.709 160.950
Total liabilitas komitmen - bersih 3.719.928 3.406.672
KONTINJENSI
Tagihan kontinjensi
Rupiah:
Pendapatan bunga dalam penyelesaian 190.703 152.253
Lainnya 610 7.578
Jumlah tagihan kontinjensi 191.313 159.831
322 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 323
Laporan Tahunan
2025
Uraian 2025 2024
Liabilitas kontinjensi
Rupiah:
Bank garansi yang diterbitkan 759.812 644.012
Mata uang asing:
Bank garansi yang diterbitkan 50.025 48.285
Jumlah liabilitas kontinjensi 809.837 692.297
Total liabilitas kontinjensi - bersih 618.524 532.466
Informasi dan Fakta Material Setelah Tanggal Laporan Akuntan
Sampai dengan akhir Laporan Tahunan ini disusun tidak terdapat uraian kejadian penting setelah tanggal laporan akuntan termasuk
dampaknya terhadap kinerja dan risiko usaha di masa mendatang.
Prospek Usaha dan Strategi ke Depan Tahun 2026
Prospek pertumbuhan ekonomi global tahun 2026 berdasarkan Di sisi lain, negara berkembang tetap menjadi motor utama
laporan World Economic Outlook Januari 2026 dari International pertumbuhan global dengan proyeksi sebesar 5,0%, meningkat
Monetary Fund menunjukkan kondisi yang relatif stabil dengan dari 4,4% pada tahun 2025. Pertumbuhan ini didorong oleh
pertumbuhan sebesar 3,3%, sama seperti tahun 2025. Hal kuatnya permintaan domestik, investasi, serta faktor demografi
ini mencerminkan bahwa pemulihan ekonomi global masih yang mendukung. India diperkirakan tetap mencatatkan
berlangsung, namun belum menunjukkan akselerasi yang pertumbuhan tinggi, sementara Tiongkok mengalami
signifikan. Pertumbuhan di negara maju cenderung terbatas, sedikit perlambatan seiring proses penyesuaian struktural
hanya mencapai 1,8% meskipun sedikit meningkat dari ekonominya. Selain itu, kawasan Timur Tengah dan Asia Tengah
tahun sebelumnya. Amerika Serikat menunjukkan perbaikan juga menunjukkan penguatan yang didukung oleh stabilitas
menjadi 2,4%, sementara kawasan Eropa, Jepang, dan Inggris harga energi dan peningkatan produksi komoditas. Secara
mengalami perlambatan akibat tekanan inflasi, kebijakan keseluruhan, prospek tahun 2026 menegaskan pergeseran
moneter yang ketat, serta lemahnya permintaan domestik. sumber pertumbuhan global ke negara berkembang, meskipun
Kondisi ini mengindikasikan bahwa kontribusi negara maju tetap dibayangi berbagai risiko eksternal seperti ketidakpastian
terhadap pertumbuhan global masih relatif terbatas. geopolitik dan kondisi keuangan global.
Tabel Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global
WEO Januari 2026
Wilayah
2026 2025
Ekonomi Global 3,3 3,3
Negara Maju 1,8 1,7
Amerika 2,4 2,1
Eropa (Euro Area) 1,3 1,4
Jepang 0,7 1,1
Inggris 1,3 1,4
Negara Berkembang 5,0 4,4
China 4,5 5,0
India 6,4 7,3
Timur Tengah dan Asia Tengah 3,9 3,7
Sumber: World Economic Outlook (WEO), International Monetary Fund (IMF), Januari 2025 dan 2026
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 323
Page 324
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Perekonomian nasional menunjukkan ketahanan yang kuat di Sejalan dengan capaian tersebut, prospek ekonomi nasional
tengah dinamika global. Hal ini tercermin dari kinerja ekonomi tahun 2026 tetap menunjukkan arah yang positif, namun dengan
tahun 2025 yang tetap solid, dengan pertumbuhan kumulatif pendekatan yang lebih berhati-hati. Pertumbuhan ekonomi
mencapai 5,11% (YoY), meningkat dari 5,03% (YoY) pada tahun diproyeksikan berada pada kisaran 5,2%–5,8% dengan target
sebelumnya. Pertumbuhan tersebut didorong oleh konsumsi 5,4% dalam RAPBN, mencerminkan optimisme berlanjutnya
rumah tangga yang meningkat seiring pulihnya mobilitas momentum pemulihan domestik. Inflasi diperkirakan tetap
masyarakat, serta kinerja ekspor barang dan jasa, khususnya terkendali di level 2,5% meskipun rentangnya diperlebar
komoditas perhiasan dan permata yang diuntungkan oleh sebagai langkah antisipatif terhadap ketidakpastian global. Di
tingginya permintaan emas global. Stabilitas makroekonomi sisi eksternal, nilai tukar rupiah diproyeksikan sedikit tertekan,
juga terjaga, tercermin dari inflasi yang terkendali pada level sementara suku bunga menunjukkan tren penurunan seiring
2,92%, meskipun terdapat tekanan dari kelompok makanan, potensi pelonggaran kebijakan moneter. Dari sisi komoditas,
minuman, dan tembakau akibat fluktuasi harga komoditas dan asumsi harga minyak yang lebih konservatif serta peningkatan
faktor cuaca. lifting minyak dan gas mencerminkan strategi menjaga
stabilitas fiskal sekaligus mendorong kinerja sektor energi.
Tabel Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
2026 2025
Indikator
KEM-PPKF RAPBN APBN Outlook
Pertumbuhan Ekonomi (% YoY) 5,2-5,8 5,4 5,2 4,7-5,0
Inflasi (% YoY) 1,5-3,5 2,5 2,5 2,2-2,6
Nilai Tukar (Rp/USD, rata-rata) 16.500-16.900 16.500 16.000 16.300-16.800
Suku Bunga SBN 10 Tahun (%, rata-rata) 6,6-7,2 6,9 7,0 6,8-7,3
Harga Minya Mentah Indonesia/ICP (USD/Barel, rata-rata) 60-80 70 82 68-82
Lifting Minyak (rbph) 605-620 610 605 593-597
Lifting Gas (rbsmph) 953-1.017 984 1.005 976-980
Sumber:
- Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), Kementerian Keuangan Tahun 2026
- Rencana Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) 2, Kementerian Keuangan Tahun 2026
Optimisme terhadap prospek ekonomi nasional tersebut juga Selaras dengan prospek pertumbuhan ekonomi tersebut,
ditopang oleh arah kebijakan fiskal yang terukur dan strategis industri perbankan pada tahun 2026 diperkirakan tetap
sebagaimana dirumuskan oleh Kementerian Keuangan Republik tumbuh positif meskipun dalam laju yang moderat. Proyeksi
Indonesia dalam RAPBN 2026. Kebijakan ini difokuskan pada dari Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan bahwa penyaluran
pelaksanaan Program Asta Cita, yang mencakup penguatan kredit akan tumbuh pada kisaran 10%–12%, sementara
ideologi, ketahanan nasional, kemandirian pangan dan energi, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) berada pada kisaran
penciptaan lapangan kerja, hingga pembangunan sumber 7%–9%. Hal ini mengindikasikan bahwa fungsi intermediasi
daya manusia dan industrialisasi. Dalam jangka pendek, perbankan tetap berjalan baik, meskipun terdapat potensi
strategi diarahkan pada penguatan daya tahan ekonomi tekanan likuiditas akibat pertumbuhan kredit yang lebih tinggi
melalui perluasan pasar, perlindungan daya beli, serta menjaga dibandingkan DPK.
kesehatan APBN. Sementara itu, dalam jangka menengah,
pemerintah menjalankan delapan strategi utama, antara lain
ketahanan pangan dan energi, program sosial seperti Makan
Bergizi Gratis, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan,
pengembangan desa dan UMKM, serta akselerasi investasi dan
perdagangan global.
324 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 325
Laporan Tahunan
2025
Tabel Proyeksi Industri Perbankan
2026
Lembaga
Penyaluran Kredit Penghimpunan Dana
Otoritas Jasa Keuangan 10%-12% 7%-9%
Infobank Institute 9%-11% 10%-12%
Sumber:
- Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 ”Sektor Jasa Keuangan yang Stabil dan Kontributif Mendukung Pendalaman Pasar dan Perekonomian Nasional”,
Otoritas Jasa Keuangan, Februari 2026.
- Majalah Infobank Edisi Desember 2025.
Sementara itu, proyeksi dari Infobank Research Institute tumbuh. Namun demikian, pengelolaan likuiditas dan risiko
menunjukkan dinamika yang sedikit berbeda, dengan yang prudent tetap menjadi kunci untuk menjaga stabilitas
pertumbuhan kredit pada kisaran 9%–11% dan pertumbuhan sistem keuangan di tengah dinamika ekonomi global.
DPK yang lebih tinggi, yaitu 10%–12%. Perbedaan ini
mencerminkan variasi pandangan terhadap kondisi likuiditas Meskipun prospek pertumbuhan industri perbankan tetap
dan strategi penghimpunan dana perbankan ke depan. Secara positif, perkembangan sektor ini pada tahun 2026 masih akan
keseluruhan, kedua proyeksi tersebut menegaskan bahwa dihadapkan pada berbagai peluang dan tantangan yang perlu
sektor perbankan masih memiliki ruang ekspansi yang cukup dikelola secara cermat sebagai berikut:
kuat, didukung oleh permintaan pembiayaan yang tetap
Tabel Peluang dan Tantangan Industri Perbankan
Peluang Tantangan
• Era suku bunga rendah • Lemahnya daya beli masyarakat
• Likuiditas yang longgar didorong oleh kebijakan penempatan dana • Lemahnya permintaan kredit bank
pemerintah • Risiko pemburukan kualitas kredit
• Perkembangan transformasi digital • Potensi tekanan margin bank.
• Peluang pembiayaan hijau dan berkelanjutan • Turbulensi fiskal daerah
Sumber: Majalah Infobank - Oktober 2025
Mempertimbangkan kondisi proyeksi pertumbuhan ekonomi 3. NIM terjaga di tengah trend penurunan suku bunga
global, nasional, dan dinamika industri perbankan yang terus didorong oleh pengelolaan deposito.
berkembang, Bank Jatim menyadari pentingnya memiliki 4. Kinerja intermediasi Bank terjaga dan mengalami
strategi yang tepat untuk mempertahankan dan memperkuat peningkatan.
posisinya di pasar. Oleh karena itu, Bank Jatim melakukan 5. Hubungan baik dan sinergitas dengan berbagai pihak,
analisis daya saing dengan pendekatan Strengths, Weaknesses, khususnya pemerintah provinsi serta pemerintah kab/kota
Opportunities, Challenges (SWOC) Analysis. Melalui analisis di Provinsi Jawa Timur.
ini, Bank Jatim dapat lebih memahami keunggulan internal 6. Bank sebagai induk Kelompok Usaha Bank (KUB).
yang dimiliki, sekaligus mengidentifikasi area yang perlu 7. Tingkat kesehatan Bank baik, berada pada Peringkat
ditingkatkan. Faktor-faktor yang menjadi keunggulan Internal Komposit 2 (PK2).
Bank Jatim adalah sebagai berikut:
1. Reputasi Bank Jatim sebagai bank milik Pemerintah Daerah Sementara itu, terdapat beberapa area penguatan yang perlu terus
dan para pemegang sahamnya yang berperan sebagai dioptimalkan oleh Bank Jatim guna mendukung pertumbuhan
pemangku kepentingan utama dalam pengembangan berkelanjutan dan meningkatkan daya saing di industri perbankan
ekonomi di Jawa Timur. yang semakin kompetitif, antara lain sebagai berikut
2. Jaringan kantor Bank yang tersebar di seluruh wilayah 1. Kualitas kredit yang masih dapat dioptimalkan.
Provinsi Jawa Timur hingga kepulauan, serta wilayah DKI 2. Peningkatan pencaiapain kredit segmen menengah dan
Jakarta dan Batam untuk mendorong perluasan pasar dan korporasi.
inklusivitas. 3. Peningkatan dan perbaikan strukut kinerja penghimpunan
DPK.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 325
Page 326
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Dengan memanfaatkan berbagai keunggulan internal yang 1. Trend penurunan kualitas kredit industri perbankan.
dimiliki, Bank Jatim optimis dapat mempertahankan dan 2. Masih rendahnya daya beli masyarakat diukur dari Indeks
bahkan memperkuat posisinya di pasar perbankan Indonesia. Keyakinan Konsumen (IKK) yang cenderung mengalami
Bank Jatim dapat terus tumbuh dan beradaptasi dengan penurunan meskipun berada pada level optimis.
perubahan yang terjadi di sektor perbankan. Oleh karena itu, 3. Risiko kejahatan siber akibat akselerasi transformasi digital
Bank Jatim sangat optimis bahwa prospeknya akan terus cerah dan kecerdasan buatan.
di masa mendatang, dengan berbagai peluang yang dapat 4. Tren suku bunga rendah yang tidak diimbangi dengan
dimanfaatkan untuk mencapai tujuan jangka panjang. Peluang peningkatan daya beli masyarakat.
yang dapat dimanfaatkan Bank Jatim di tahun 2026 antara lain: 5. Dinamika kebijakan fiskal pemerintah yang berdampak
1. Peluang penurunan cost of fund sebagai dampak dari trend terhadap ekonomi daerah.
penurunan suku bunga perbankan. 6. Kompetisi dan persaingan usaha.
2. Peluang peningkatan CASA melalui pengembangan
ekosistem dengan Pemda serta pihak potensial lainnya. Mempertimbangkan hal sebagaimana tersebut, rumusan
3. Peluang peningkatan penyaluran kredit melalui program strategi pengembangan bisnis Bank di tahun 2026 adalah
prioritas nasional (ketahanan pangan dan energi, perumahan sebagai berikut:
rakyat, makan bergizi gratis, serta pembiayaan hijau). 1. Penguatan tata kelola dan manajemen risiko serta
4. Peluang peningkatan DPK atas sinkronisasi program penyempurnaan proses bisnis internal berbasis customer
prioritas nasional dan nawa bhakti satya bidang pendidikan centric.
dan perlindungan sosial melalui penyaluran Bantuan Sosial 2. Peningkatan kualitas aset dan pendapatan melalui
(Bantuan Operasional Sekolah, Program Indonesia Pintar, penguatan early warning system.
Kartu Indonesia Pintar, Bantuan Subsidi Upah, dan lain- 3. Penyaluran kredit dan pembiayaan berkualitas dan
lain) kepada masyarakat. penguatan ekosistem keuangan berkelanjutan dengan
5. Rencana penempatan dana pemerintah pada industri peran aktif UMKM.
perbankan daerah. 4. Optimalisasi penghimpunan CASA.
6. Perkembangan transformasi dan dinamika bisnis keuangan 5. Akselerasi Kinerja Unit Usaha Syariah melalui Inovasi,
digital. Pengembangan Ekosistem, dan Penguatan Digital Business
7. Keberlanjutan Proyek Strategis Nasional (PSN), khususnya and Lending Model (DBLM).
di Provinsi Jawa Timur. 6. Transformasi Human Capital berkelanjutan sebagai Pondasi
8. Iklim positif dari pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Kinerja Organisasi.
Jawa Timur serta peluang bisnis dari implementasi strategi 7. Optimalisasi Transformasi Digital dan Ekosistem Bisnis
dan arah kebijakan sinkronisasi program Pemerintah Terintegrasi berkelanjutan.
Daerah. 8. Penguatan IT Security System dengan pemanfaatan Big
Data dan Artificial Intelligence (AI).
Adanya peluang yang terbuka lebar bagi Bank Jatim di tahun 9. Percepatan implementasi PIV serta mengoptimalkan
2025 tentu memberikan optimisme, namun juga memunculkan jaringan kantor melalui evaluasi, supervisi, dan relokasi.
tantangan yang perlu dihadapi untuk memaksimalkan potensi 10. Optimalisasi sinergi bisnis dan pengembangan ekosistem
tersebut. Tantangan-tantangan ini tidak hanya berkaitan Kelompok Usaha Bank (KUB).
dengan faktor internal, tetapi juga faktor eksternal yang dapat
mempengaruhi kestabilan dan kelangsungan operasional bank.
Untuk itu, Bank Jatim perlu mempersiapkan langkah-langkah
strategis yang tepat guna mengatasi tantangan ini agar tetap
dapat mempertahankan daya saing dan mencatatkan kinerja
yang optimal. Beberapa tantangan yang harus dihadapi Bank
Jatim pada tahun 2025 antara lain:
326 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 327
Laporan Tahunan
2025
Pencapaian Target dan Target Ke Depan
Pencapaian Target
Uraian terkait perbandingan target dan realisasi keuangan, struktur modal, pemasaran dan pengembangan SDM disajikan sebagai
berikut.
Perbandingan Target dan Realisasi Keuangan
Perbandingan target dan realisasi keuangan tahun 2025 adalah sebagai berikut.
Tabel Perbandingan Rencana Bisnis Bank dan Realisasi Keuangan Tahun 2025
(Bank Only, dalam jutaan Rupiah)
Realisasi Target Pencapaian
Uraian
2025 2025 (%)
1 2 3 4=2/3
Posisi Keuangan
Aset 105.852.744 105.030.937 100,78%
Kredit Yang Diberikan 67.244.137 73.138.194 91,94%
Dana Pihak Ketiga 78.605.373 85.776.675 91,64%
Giro 21.406.953 22.243.252 96,24%
Tabungan 30.857.540 35.037.996 88,07%
Deposito berjangka 26.340.880 28.495.427 92,44%
Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Pendapatan bunga 8.566.570 8.673.889 98,76%
Pendapatan operasional lainnya 1.255.316 1.440.399 87,15%
Laba tahun berjalan 1.545.687 1.537.879 100,51%
Rasio Keuangan (%)
Capital Adequacy Ratio (CAR) 25,38% 23,16% 109,59%
Non Performing Loan (NPL) Gross 3,88% 2,95% 76,03%
Return on Assets (ROA) 1,90% 2,08% 91,35%
Return on Equity (ROE) 13,35% 13,01% 102,61%
Net Interest Margin (NIM) 6,15% 6,12% 100,49%
Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) 79,92% 79,54% 99,52%
Loan to Deposit Ratio (LDR) 85,39% 85,27% 100,14%
Total aset pada tahun 2025 mencapai Rp105,85 triliun atau sebesar 100,78% dari target, yang mencerminkan pertumbuhan kinerja
keuangan yang tetap terjaga. Namun demikian, penyaluran kredit baru terealisasi sebesar Rp67,24 triliun atau 91,94% dari target,
sejalan dengan capaian dana pihak ketiga yang mencapai Rp78,60 triliun atau 91,64%. Kondisi ini dipengaruhi oleh penurunan
tabungan dan deposito, meskipun di sisi lain dana pihak ketiga dari giro mampu tumbuh sebesar 12,54% secara YoY sebagai upaya
peningkatan dana murah.
Dari sisi pendapatan, realisasi pendapatan bunga pada tahun 2025 mencapai Rp8,57 triliun atau sebesar 98,76% dari target.
Meskipun sedikit berada di bawah target, kinerja ini tetap didukung oleh peningkatan ekspansi kredit, rasio Net Interest Margin (NIM)
yang tetap terjaga pada level yang baik sebesar 6,15%, serta optimalisasi peningkatan fee based income, sehingga secara keseluruhan
pendapatan bunga mengalami pertumbuhan sebesar 6,7% dibandingkan tahun sebelumnya (YoY).
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 327
Page 328
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Capaian laba tahun berjalan pada tahun 2025 sebesar 101,51% berkomitmen untuk dapat berperan aktif dalam berkontribusi
dengan realisasi Rp1,55 triliun. Hal ini didorong oleh kenaikan pada perekonomian daerah yang mempunyai daya tahan dan
pendapatan bunga bersih, peningkatan pendapatan non daya saing yang tinggi dengan tetap berperan sebagai agent of
operasional lainnya, serta pendapatan non operasional bersih, development di daerah melalui pertumbuhan yang inklusif dan
meskipun diiringi dengan kenaikan beban operasional. Selain berkelanjutan.
itu, kinerja laba juga diperkuat oleh peningkatan pendapatan
non bunga, pertumbuhan dana murah (CASA) melalui Perbandingan Target dan Realisasi Struktur
peningkatan giro, serta adanya pemulihan aset (recovery) dari Modal
hapus buku.
Permodalan Bank Jatim memiliki daya tahan dalam
Sejalan dengan kinerja tersebut, kondisi permodalan dan menghadapi berbagai perubahan lingkungan bisnis pada tahun
likuiditas tetap terjaga dengan baik. Rasio CAR pada tahun 2025, hal ini ditandai dengan pencapaian target total modal inti
2025 sebesar 25,38%, dengan capaian target sebesar dan modal pelengkap yang tercapai sebesar 104,16% dengan
109,59%. Sedangkan rasio LDR tumbuh signifikan dari target realisasi di tahun 2025 sebesar Rp12,94 triliun. Dalam rangka
yang ditetapkan yaitu menjadi 85,39% pada tahun 2025. Hal ini menjaga dan memperkuat permodalan, strategi pengelolaan
menunjukkan komitmen Bank Jatim untuk terus meningkatkan permodalan bank yang dilakukan pada tahun 2025 antara lain
aset produktifnya. yaitu penambahan modal Bank melalui laba Bank, peningkatan
modal melalui cadangan umum dari laba yang tidak dibagi,
Ke depannya, Bank Jatim akan senantiasa melakukan penambahan modal melalui revaluasi aset dan optimalisasi
pelaksanaan strategi-strategi yang telah ditetapkan, serta ATMR.
Tabel Perbandingan Target dan Realisasi Struktur Modal Tahun 2025
(Bank Only, dalam jutaan Rupiah)
Uraian Realisasi 2025 Target 2025 Pencapaian
1 2 3 4=2/3
Modal inti utama (CET 1) 12.363.452 11.817.740 104,62%
Modal pelengkap (Tier 2) 582.284 610.799 95,33%
Total Modal Inti dan Modal Pelengkap 12.945.736 12.428.539 104,16%
Perbandingan Target dan Realisasi Pemasaran
Uraian perbandingan target dan realisasi pemasaran disajikan sebagai berikut.
Tabel Perbandingan Target dan Realisasi Pemasaran Tahun 2025
No. Uraian Target Realisasi Tahun 2025
1. Menggali potensi nasabah Perorangan Kolaborasi Ikatan Dokter, Asosiasi Kontraktor, Asosiasi Notaris, HIPMI, Pengusaha di wilayah Jawa
Timur.
2. Pelaksanaan kegiatan Literasi dan Pelaksanaan kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan untuk menumbuhkan budaya menabung dan
Inklusi Keuangan memberikan Literasi terkait Produk dan Layanan Perbankan
3. Pelaksanaan Promosi dan Branding Partisipasi Sponsorship Bank Jatim pada event-event musik, millennial, komunitas di Jawa Timur
Produk Dana dan Jasa melalui event
Sponsorship
4. Optimalisasi bisnis QRIS Program promo racing transaksi merchant QRIS Bank Jatim pada momentum ramadhan-hari
raya Idul Fitri dan akhir tahun, Program Grebeg Merchant QRIS adalah kunjungan Bank Jatim di
merchant untuk memberikan apresiasi/reward atas transaksi QRIS dan saldo merchant di Bank
Jatim.
5. Promosi di Radio Kerjasama dengan radio untuk mempromosikan produk Bank Jatim beserta program promo yang
berjalan.
6. Bundling Jatim Prioritas Pelaksanaan promosi dan bundling program penempatan dana melalui event kolaborasi Jatim
Prioritas dengan Brand TIket.com (agen penjualan tiket online).
328 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 329
Laporan Tahunan
2025
No. Uraian Target Realisasi Tahun 2025
7. Penjualan Produk Investasi Kolaborasi dan ikut serta dalam penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel dengan Trimegah
Sekuritas dalam penjualan produk ORI 027, ST014, SR022, SBR014, SR023, ORI028, ST015.
8. Penambahan Benefit Layanan Jatim Penambahan kerjasama merchant Jatim Prioritas untuk memberikan alternatif pilihan manfaat
Prioritas yang dapat dinikmati oleh nasabah Jatim Prioritas yakni Tiket.com, Apollo Gadget Store, Araya
Golf, Taman Dayu Golf, Layar Seafood, Pagi Sore Resto, Atlas Sport Center dan Layanan Handling
Joumpa.
9. Launching Jatim Syariah Prioritas Layanan Jatim Syariah Prioritas di launching tanggal 28 Agustus 2025.
10. Kerja sama layanan jasa keuangan dengan Telah dilakukan kerja sama layanan jasa keuangan dengan Kementerian dan Lembaga Negara
Kementerian dan Lembaga Negara sebanyak 2 (dua) perjanjian kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri.
11. Kerja sama layanan jasa keuangan Telah dilakukan kerja sama layanan jasa keuangan dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah
dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta OPD di Jawa Timur sebanyak 105 perjanjian kerja sama.
Kabupaten/Kota, serta OPD di Jawa Timur
12. Kerja sama layanan jasa keuangan dengan Telah dilakukan kerja sama layanan jasa keuangan dengan lembaga, instansi, dan perusahaan
lembaga, instansi, dan perusahaan swasta swasta di wilayah kerja Bank Jatim sebanyak 34 perjanjian kerja sama.
di wilayah kerja Bank Jatim
13. Peningkatan limit internet banking Telah dilakukan peningkatan limit internet banking nasabah berdasarkan histori transaksi, potensi
nasabah berdasarkan history transaksi, bisnis, serta penggunaan e-channel dan produk Bank Jatim guna mendukung pengembangan
potensial bisnis, dan pengunaan bisnis nasabah.
e-channel dan produk Bank Jatim
14. Optimalisasi sinergi bisnis dan - Elektronifikasi pengelolaan keuangan daerah.
peningkatan engagement dengan - High Level Meeting dengan TP2DD Kabupaten Madiun
Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, - Peresmian operasional Bus Transjatim Koridor VII di Lamongan.
OPD, dan BLUD - Pelaksanaan implementasi eksositem digital Rumah Sakit milik Pemerintah di wilayah Jawa
Timur.
- Pelaksanaan implementasi ekosistem digital Sekolah milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur
(ex: SMA Nala Malang).
15. Optimalisasi pemasaran produk dan Telah dilakukan joint marketing, antara lain:
layanan Bank Jatim khususnya untuk - Joint marketing dengan Cabang kepanjen dgn Pondok Pesantren Al Rifaie 2 dan RSI Gondang
meningkatkan CASA Dana Pihak Ketiga Legi.
pada segmen nasabah non individu. - Joint marketing dengan Cabang Malang dengan Ponpes Amtsilati Jabung.
Penyampaian data kepada Cabang untuk - Joint marketing dengan Cabang Malang dengan UMM.
dapat dilakukan tindak lanjut. - Joint marketing dengan Cabang Malang dengan RS UB.
- Joint marketing ke CIMB Niaga (pembahasan EDC).
- Joint marketing dengan RS Graha sehat kraksaan.
- Pengelolaan rekening anggaran satker Polda Jatim.
- Integrasi aplikasi penerimaan dan pelaporan retribusi daerah.
- Joint marketing dengan Cabang Banyuwangi dengan RS Al Huda.
Perbandingan Target dan Realisasi Pengembangan SDM
Realisasi anggaran pendidikan dan pelatihan tahun 2025 mengalami penurunan dari Rp54,401 miliar di tahun 2024 menjadi
Rp42,368 miliar di tahun 2025. Dengan efisiensi namun tetap memaksimalkan kondisi pendidikan dan pelatihan yang diutamakan
kepada pegawai yang lebih senior dengan tujuan materi yang didapat dapat disalurkan kepada pegawai di unit bawahnya. Kondisi
tersebut juga tercermin dari penyerapan anggaran yang mencapai 49,89% pada tahun 2025. Hal tersebut salah satunya didorong
dengan efektivitas pelaksanaan aktivitas pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan secara online maupun offline dalam
menunjang kegiatan bisnis Bank.
Tabel Perbandingan Target dan Realisasi Pengembangan SDM Tahun 2025
(dalam Rupiah Penuh)
Uraian Realisasi 2025 Target 2025 Pencapaian
1 2 3 4=2/3
Biaya Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) 42.368.873.216 84.916.640.000 49,89%
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 329
Page 330
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Target Ke Depan (Proyeksi)
Manajemen Bank Jatim telah menyusun Rencana Bisnis Bank untuk tahun 2026 dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat
ini dan proyeksi perekonomian di tahun 2026, baik dari segi makro maupun mikro.
Tabel Asumsi dalam Menyusun Proyeksi
2026
Indikator
RAPBN APBN
Pertumbuhan Ekonomi (% YoY) 5,4 5,2
Inflasi (% YoY) 2,5 2,5
Nilai Tukar (Rp/USD) 16.500 16.000
Tingkat Suku Bunga SBN 10 Tahun (%) 6,9 7,0
Harga Minyak Mentah Indonesia (US$/barrel) 70 82
Lifting Minyak Mentah (ribu barrel per hari) 610 605
Lifting Gas (ribu barel setara minyak per hari) 984 1005
Sumber: RAPBN Kementerian Keuangan Tahun 2026
Proyeksi Keuangan
Uraian proyeksi keuangan di tahun 2026 disajikan sebagai berikut:
Tabel Proyeksi Keuangan Tahun 2026
(Bank Only, dalam jutaan Rupiah)
Uraian Proyeksi 2026
1 2
Posisi Keuangan
Aset 114.142.729
Kredit Yang Diberikan 75.793.987
Dana Pihak Ketiga
Giro 23.760.402
Tabungan 35.547.447
Deposito berjangka 28.961.957
Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Pendapatan bunga 8.928.517
Pendapatan operasional lainnya 1.517.295
Laba Tahun berjalan 1.735.050
Rasio Keuangan (%)
Capital Adequacy Ratio (CAR) 25,31
Non Performing Loan (NPL) Gross 3,20
Return on Assets (ROA) 2,13
Return on Equity (ROE) 13,87
Net Interest Margin (NIM) 6,25
Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) 78,38
Loan to Deposit Ratio (LDR) 85,87
330 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 331
Laporan Tahunan
2025
Proyeksi Struktur Modal
Uraian proyeksi struktur modal di tahun 2026 disajikan sebagai berikut:
Tabel Proyeksi Struktur Modal Tahun 2026
(Bank Only, dalam jutaan Rupiah)
Uraian Proyeksi 2026
1 2
Modal inti utama (CET 1) 13.203.416
Modal pelengkap (Tier 2) 617.885
Total Modal Inti dan Modal Pelengkap 13.821.301
Proyeksi Kebijakan Dividen
Uraian proyeksi kebijakan dividen tahun buku 2025 yang akan dibagikan di tahun 2026 disajikan sebagai berikut:
Tabel Proyeksi Kebijakan Dividen
(dalam jutaan rupiah)
Uraian Proyeksi
1 2
Estimasi Laba Bersih Tahun 2024 1.545.687.883.978.00
Estimasi Jumlah Dividen yang dibagi 831.408.128.800.34
Estimasi Dividen yang diperoleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim 425.070.708.689.76
Dividend Payout Ratio (%) 53,79%
*Catatan:
Untuk estimasi pembagian dividen tahun buku 2025 yang dibagi tahun 2026, setelah mendapatkan persetujuan dari RUPS Tahun Buku 2025
Proyeksi Pemasaran
Di tahun 2026 Bank menyusun proyeksi pemasaran sebagai 5. Akuisisi Wajib Pajak yang telah dilakukan pemasangan Alat
berikut: Rekam Pajak untuk pembukaaqn rekening, pendaftaran
1. Program promo racing transaksi merchant QRIS Bank Jatim QRIS dan pemasangan EDC
pada momentum ramadhan-hari raya Idul Fitri dan akhir 6. Optimalisasi peningkatan DPK dari Ekosistem Bisnis Model,
tahun dengan kriteria minimum jumlah saldo rekening dan misalnya Ekosistem Pekerja Migran Indonesia, Ekosistem
nominal transaksi. Dapat juga dilakukan program promo Pasar, dan lain-lain.
QRIS lainnya misalnya seperti promo kasir dan lain-lain. 7. Dalam rangka HUT Bank Jatim dan HUT RI, Bank Jatim
2. Pelaksanaan kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan untuk memberikan berbagai program promo sebagai loyalty
menumbuhkan budaya menabung dan memberikan Literasi program dan juga untuk meningkatkan fee based income,
terkait Produk dan Layanan Perbankan. misalnya promo pembelian tiket KAI, pembelian pulsa, top
3. Program Grebeg Merchant QRIS adalah kunjungan Bank up e-wallet dan lain-lain.
Jatim di merchant untuk memberikan apresiasi/reward 8. Program branding pada sentra kuliner dan kolaborasi
atas transaksi QRIS dan saldo merchant di Bank Jatim. dengan pemerintah Kota Surabaya melalui branding pada
Diharapkan program ini dapat meningkatkan saldo sarana transportasi Umum Kota Surabaya dan halte.
merchant yang ada di Bank Jatim. 9. Kerjasama merchant bagi nasabah prioritas dan branding di
4. Partisipasi sponsorship pada event-event musik, millennial, area Golf dan area ruang tunggu eksklusif (lounge).
komunitas di Jawa Timur. 10. Optimalisasi bisnis pensiun ASN dsn TNI POLRI kolaborasi
kerjasama dengan PT Taspen (Persero) dan PT ASABRI
(Persero).
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 331
Page 332
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
11. Pengembangan kerja sama layanan jasa keuangan dengan d. Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN)
Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta e. E-Catalogue Versi 6
OPD di Jawa Timur, antara lain melalui: f. Digital Healthcare Ecosystem
a. Penambahan Dana Pihak Ketiga (DPK) melalui program g. Digital Ecosystem Campus
ETPD h. e-BLUD.
b. Kerja sama dengan Universitas Negeri
c. Kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah Proyeksi Pengembangan SDM
12. Pengembangan kerja sama layanan jasa keuangan dengan
yayasan, universitas, dan rumah sakit swasta di wilayah Strategi pengembangan SDM merupakan suatu perencanaan
kerja Bank Jatim, antara lain melalui: mengenai cara bagaimana kualitas SDM mampu berkembang
a. Kerja sama dengan Universitas Swasta ke arah yang lebih baik dan meningkat kemampuan kerjanya.
b. Kerja sama dengan Rumah Sakit Swasta Strategi pengembangan SDM dapat berjalan dengan baik
c. Kerja sama dengan Yayasan apabila disertai dengan program pengembangan SDM yang
d. Kerja sama dengan Lembaga direncanakan dengan matang. Sehingga diharapkan mampu
13. Penyelenggaraan gathering dengan pemerintah, yayasan, membantu tercapainya tujuan dalam menghasilkan SDM yang
universitas, serta rumah sakit umum daerah dan rumah berkualitas. Salah satu program pengembangan SDM adalah
sakit swasta guna memperkuat hubungan kelembagaan. mengadakan program pelatihan kepada pegawai.
14. Pengembangan Layanan Digital Pemerintah Terpadu, di
mana Bank Jatim bersinergi dengan Kementerian, Lembaga Bank Jatim mengembangkan SDM yang berkualitas di tahun
Negara, serta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di 2026 melalui program-program pendidikan dan pelatihan.
Jawa Timur melalui berbagai program digital, antara lain: Ada beberapa jenis pelatihan SDM yang dapat dilakukan, di
a. Core Tax Administration System (CTAS) Kementerian antaranya adalah skill training, retraining atau pelatihan ulang,
Keuangan team training, creativity training dan lain-lain. Di tahun 2026
b. Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES LINK) proyeksi pengembangan SDM untuk seluruh pegawai sebanyak
c. Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI 5.518 orang.
Tabel Proyeksi Pengembangan SDM Tahun 2026
(dalam Orang)
Uraian Proyeksi 2026
1 2
Pelatihan untuk pegawai organik 5.518
Evaluasi Rencana Jangka Panjang (RJP)
Rencana jangka panjang yang tercantum dalam Corporate Plan 2024-2028 perlu dikaji untuk melihat kesesuaian bisnis bank berjalan
sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Evaluasi dilaksanakan secara berkala dengan memperhatikan kondisi dan perkembangan
bisnis bank. Evaluasi Corporate Plan 2024-2028 dilakukan baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Hasil dari evaluasi tersebut
adalah sebagai berikut:
Tabel Perbandingan Corporate Plan dan Realisasi Keuangan Tahun 2025
(dalam jutaan Rupiah)
Realisasi Target Corporate Pencapaian
Uraian
2025 Plan 2025 (%)
1 2 3 4=2/3
Posisi Keuangan
Aset 105.852.744 125.444.847 84,38%
Kredit Yang Diberikan 67.244.137 72.891.067 92,25%
332 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 333
Laporan Tahunan
2025
Realisasi Target Corporate Pencapaian
Uraian
2025 Plan 2025 (%)
1 2 3 4=2/3
Dana Pihak Ketiga 78.605.373 105.561.131 74,46%
Giro 21.406.953 27.513.984 77,80%
Tabungan 30.857.540 37.531.257 82,22%
Deposito berjangka 26.340.880 40.515.890 65,01%
Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Pendapatan bunga 8.566.570 8.892.976 96,33%
Pendapatan operasional lainnya 1.255.316 1.994.501 62,94%
Laba tahun berjalan 1.545.687 1.999.179 77,32%
Rasio Keuangan (%)
Capital Adequacy Ratio (CAR) 25.38% 23,70% 107,09%
Non Performing Loan (NPL) Gross 3.88% 2,61% 67,27%
Return on Assets (ROA) 1.90% 2,20% 86,36%
Return on Equity (ROE) 13.35% 13,89% 96,11%
Net Interest Margin (NIM) 6.15% 6,26% 98,24%
Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) 79.92% 75,41% 94,36%
Loan to Deposit Ratio (LDR) 85.39% 69,05% 123,66%
Berdasarkan evaluasi tersebut, Bank Jatim perlu melakukan penyesuaian terhadap Corporate Plan 2024-2028 yang akan
dilaksanakan pada tahun 2026. Penyesuaian tersebut meliputi:
1. Proyeksi kinerja keuangan 5 (lima) tahun ke depan dengan memperhatikan pencapaian kinerja Bank.
2. Rencana yang terukur atas pencapaian Visi Bank menjadi BPD Nomor 1 di Indonesia.
3. Sinergitas bisnis dalam pembentukan KUB dengan Bank anak.
4. Alignment strategi dan program kerja antara Rencana Bisnis, Corporate Plan, Rencana Strategi Teknologi Informasi, dan Roadmap
Penguatan BPD.
Kebijakan, Pengumuman dan Pembayaran Dividen
Kebijakan Dividen
Kebijakan Dividen Bank Jatim yang tertuang dalam SK Direksi Pemegang Saham Perseroan untuk menentukan lain sesuai
No. 063/03/01/DIR/CSE/KEP Tanggal 9 Januari 2024 Tentang dengan ketentuan Anggaran Dasar Bank. Rencana pembagian
Standard Operating Procedure (SOP) Corporate Secretary, dividen wajib tercantum dalam Rencana Bisnis Bank yang
pada Bab IV Tentang Kebijakan Aksi Korporasi Bank. Kebijakan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan.
dividen disusun untuk memastikan seluruh Pemegang Saham
mendapatkan haknya dan mendapat perlakuan yang sama atas Bank dimungkinkan untuk membagikan dividen minimal 50%
dividen yang dibagikan oleh Bank sesuai dengan prinsip Tata (lima puluh persen) dari laba bersih tahun berjalan yang dapat
Kelola yang baik dan peraturan yang berlaku dengan tetap dibagikan dalam bentuk dividen tunai, dengan memperhatikan:
memperhatikan kepentingan Bank. Berdasarkan mekanisme a. Pencapaian kinerja keuangan Bank.
pembagiannya, dividen dibagi menjadi 2 (dua) yaitu dividen b. Tingkat rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM)
final dan dividen interim. Besarnya dividen yang dibagikan Bank setelah pembagian dividen dan proyek investasi
dikaitkan dengan keuntungan/laba Bank pada tahun buku yang lainnya yang membutuhkan permodalan secara signifikan,
bersangkutan, dengan tidak mengabaikan tingkat keuntungan tidak kurang dari ketentuan rasio yang ditetapkan oleh Bank
Bank dan tanpa mengurangi hak dari Rapat Umum Para dan/ atau ketentuan regulator dari waktu ke waktu.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 333
Page 334
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
c. Tingkat Kesehatan Bank. Dalam hal Bank mengalami kendala sebagaimana dijelaskan
d. Kondisi keuangan Bank. pada poin tersebut di atas dan/atau mengalami kondisi kinerja
e. Ekspektasi pertumbuhan laba; keuangan yang membutuhkan perlakuan khusus maka Bank
f. Mempertimbangkan kebutuhan permodalan Bank di masa dimungkinkan:
depan. a. Mengusulkan kepada RUPS untuk menunda melakukan
g. Rencana pengembangan/pertumbuhan dan strategi Bank. pembayaran dividen;
h. Keberlanjutan usaha Bank. b. Menghentikan pembayaran dividen yang telah disetujui;
i. Kondisi pasar. c. Menghentikan pembayaran dividen yang diangsur atau
j. Kepentingan Pemegang Saham. menghentikan pembayaran dividen secara bertahap; dan/
k. Ketaatan pada peraturan yang terkait dan berlaku atau
l. Bank hanya dapat membagikan dividen apabila Bank d. Menarik kembali pembayaran dividen kepada Pemegang
mempunyai saldo laba yang positif, setelah memperhatikan Saham Pengendali, dalam hal Bank mengalami
cadangan yang wajib dibentuk sebagaimana disyaratkan permasalahan kinerja keuangan.
oleh UU Perseroan Terbatas.
Pengumuman dan Pembayaran Dividen
Berdasarkan Keputusan RUPST Bank Jatim melaksanakan pengumuman dan pembayaran dividen sebagaimana tabel berikut.
Tabel Pengumuman dan Pembayaran Dividen
Tahun Buku Tahun Buku Tahun Buku Tahun Buku Tahun Buku
Uraian
2024 2023 2022 2021 2020
Laba Bersih (Rp) 1.281.116.202.418 1.470.104.932.979 1.542.824.394.640 1.523.069.838.418 1.488.961.630.120
Dividen (Rp) 821.497.900.066,22 816.692.940.679,98 797.172.793.173,38 782.457.605.053,02 733.507.081.305,70
Dividen Non Kas *)
- - - - -
Dividen Per Saham (Rp) 54,71 54,39 53,09 52,11 48,85
Dividen Non Kas Per Saham *) - - - - -
Jumlah Lembar Saham 15.015.498.082 15.015.498.082 15.015.498.082 15.015.498.082 15.015.498.082
Dividen Payout Ratio (%) 64,12% 55,55% 51,67% 51,37% 49,26%
Tanggal Pengumuman 26 Mei 2025 13 Februari 2024 03 Maret 2023 29 Maret 2022 5 Mei 2021
Tanggal Pembayaran 19 Juni 2025 7 Maret 2024 12 Mei 2023 14 April 2022 28 Mei 2021
Tanggal Pembayaran Dividen
- - - - -
Non Kas *)
*)
Bank Jatim Tidak memiliki Dividen Non Kas
Pengumuman dan Pembayaran Dividen Tahun Pengumuman dan Pembayaran Dividen Tahun
Buku 2024 Buku 2023
Pada tanggal 22 Mei 2025 Bank Jatim melaksanakan RUPST Pada tanggal 7 Februari 2024 Bank Jatim melaksanakan RUPST
yang menyetujui dan menetapkan penggunaan laba bersih yang menyetujui dan menetapkan penggunaan laba bersih
Bank Jatim untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Bank Jatim untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 sebesar 1.281.116.202.418 sebagai berikut: Desember 2023 sebesar Rp1.470.104.932.979 sebagai berikut:
1. Sebesar Rp821.497.900.066,22 atau 64,12% dari laba 1. Sebesar Rp816.692.940.679,98 atau 55,55% dari laba bersih
bersih Bank Jatim tahun buku 2024 dibagikan sebagai Bank Jatim tahun buku 2023 dibagikan sebagai dividen tunai
dividen tunai kepada para pemegang saham yang tercatat kepada para pemegang saham yang tercatat dalam Daftar
dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 5 Pemegang Saham Perseroan per tanggal 22 Februari 2024
Juni 2025 dan akan dibayarkan pada tanggal 19 Juni 2025. yang akan dibayarkan pada tanggal 7 Maret 2024.
2. Sebesar Rp459.618.302.352 atau 35,88 dari laba bersih 2. Sebesar Rp653.411.922.299,02 jumlah 44,45% dari laba
Tahun Buku 2024 ditetapkan sebagai Cadangan Umum. bersih Bank Jatim tahun buku 2023 ditetapkan sebagai
Cadangan Umum.
334 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 335
Laporan Tahunan
2025
Realisasi Penggunaan Dana Hasil b. Seri B
Penawaran Umum Jumlah Obligasi Berkelanjutan I Bank Jatim Tahap I
Tahun 2025 Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
Obligasi Berkelanjutan I Bank Jatim Tahap I Tahun 2025 Rp1.000.000.000.000 (satu triliun rupiah) dengan tingkat
dengan jumlah pokok sebesar Rp2.000.000.000.000. bunga tetap sebesar 6,70% (enam koma tujuh nol persen)
Obligasi berkelanjutan ini terdiri dari 2 (dua) Seri, yaitu per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak
Obligasi Berkelanjutan Seri A dan Seri B yang masing – masing tanggal emisi. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh
ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Obligasi Berkelanjutan. Obligasi Berkelanjutan ini diterbitkan
tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo obligasi yang diterbitkan Dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Bank
oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Jatim Tahap I Tahun 2025 yang telah diterima pada tanggal
(“KSEI”). Obligasi Berkelanjutan ini memberikan pilihan bagi 01 Oktober 2025 dan setelah dikurangi biaya – biaya emisi
masyarakat untuk memilih Seri Obligasi Berkelanjutan yang seluruhnya akan digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja
dikehendaki sebagai berikut: dalam rangka pengembangan usaha terutama pemberian
a. Seri A kredit Perseroan.
Jumlah Obligasi Berkelanjutan I Bank Jatim Tahap I
Tahun 2025 Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Sesuai dengan POJK Nomor 30/POJK.04/2015 tentang
Rp1.000.000.000.000 (satu triliun rupiah) dengan tingkat Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum,
bunga tetap sebesar 6,40% (enam koma empat nol persen) Bank Jatim telah melaporkan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Penawaran Umum sebagai berikut.
tanggal emisi. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh
(bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Tabel Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
Sisa Dana
Rencana Realisasi
Hasil
Nilai Realisasi Hasil Penawaran Umum Penggunaan Penggunaan
Penawaran
Dana Dana
Umum
Tanggal
No. Deskripsi
Efektif
Jumlah Hasil Biaya
Penyaluran Penyaluran
Penawaran Penawaran Hasil Bersih
Kredit (dalam Kredit (dalam (dalam Rp)
Umum Umum (dalam Rp)
Rp) Rp)
(dalam Rp) (dalam Rp)
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Penawaran Umum
Berkelanjutan
Obligasi 01 Oktober
1 2.000.000.000.000 11.952.055.797 1.988.047.944.203 1.988.047.944.203 1.988.047.944.203 -
Berkelanjutan I 2025
Bank Jatim Tahap
I Tahun 2025
Informasi Material Mengenai Investasi, Ekspansi, Divestasi, Penggabungan/
Peleburan Usaha, Akuisisi, Restrukturisasi Utang/Modal
Investasi
Bank Jatim melakukan investasi melalui aksi korporasi berupa penyertaan modal dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank
(KUB). Aksi korporasi ini dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang
Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum, serta bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan sinergi usaha,
dan memperluas kapasitas bisnis dalam rangka mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan. Sehubungan dengan pelaksanaan aksi
korporasi tersebut, hal-hal terkait pembentukan KUB sepanjang tahun 2025 dapat disampaikan sebagai berikut:
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 335
Page 336
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Tabel Investasi Tahun 2025
Surat Persetujuan Izin Penyertaan
No. Nama Investee Nominal Tanggal Transaksi
Modal OJK
PT BPD Nusa Tenggara Timur
1. S-141/KO.14/2025 Tanggal 28 Juli 2025 Rp100.000.000.000 30 September 2025
(“Bank NTT”)
PT BPD Banten (Perseroda) Tbk
2. S-165/KO.14/2025 Tanggal 26 Agustus 2025 Rp10.000.000.000 05 November 2025
(“Bank Banten”)
PT BPD Sulawesi Tenggara
3. S-147/KO.14/2025 Tanggal 03 Agustus 2025 Rp100.000.000.000 10 November 2025
(“Bank Sultra”)
PT BPD Lampung (“Bank
4. S-106/KO.14/2025 Tanggal 26 Mei 2025 Rp100.000.000.000 11 November 2025
Lampung”)
Ekspansi
Pada tahun 2025, Bank Jatim melakukan ekspansi dengan menambah 1 (satu) Kantor Cabang Konvensional, 1 (satu) Kantor Cabang
Pembantu Konvensional dan 9 (sembilan) Kantor Layanan Syariah sebagai bagian dari upaya untuk memperluas jangkauan layanan
serta meningkatkan aksesibilitas perbankan bagi masyarakat. Langkah ini diambil untuk mendekatkan layanan perbankan kepada
lebih banyak nasabah, khususnya di daerah-daerah yang masih memiliki potensi pertumbuhan yang besar namun belum terlayani
secara optimal.
Tabel Ekspansi Jaringan Kantor
Jaringan Kantor 2025 2024 Ekspansi Tanggal Beroperasi
Kantor Cabang Konvensional 42 41 1 - KC Caruban beroperasi pada tanggal 10 Juni 2026
Kantor Cabang Pembantu - KCP Jetis Cabang Mojokerto beroperasi pada tanggal 11
165 165 1
Konvensional (KCP) Agustus 2025
- KLS Cabang Batam beroperasi pada tanggal 12 Maret 2025
- KLS Cabang Jakarta beroperasi pada tanggal 12 Maret 2025
- KLS Capem Wolter Monginsidi beroperasi pada tanggal 12
Maret 2025
- KLS Capem Mangga Dua beroperasi pada tanggal 12 Maret
2025
Kantor Layanan Syariah (KLS) 207 198 9 - KLS Capem Bekasi beroperasi pada tanggal 12 Maret 2025
- KLS Capem Depok beroperasi pada tanggal 12 Maret 2025
- KLS Capem Kelapa Gading beroperasi pada tanggal 12 Maret
2025
- KLS Capem Tangerang beroperasi pada tanggal 12 Maret
2025
- KLS Capem Jetis beroperasi pada tanggal 11 Agustus 2025
Divestasi
Sepanjang tahun 2025, Bank Jatim tidak melakukan kegiatan divestasi.
Penggabungan/Peleburan Usaha
Sepanjang tahun 2025, Bank Jatim tidak melakukan kegiatan penggabungan/peleburan usaha.
Akuisisi
Sepanjang tahun 2025, Bank Jatim tidak melakukan kegiatan akuisisi.
Restrukturisasi Utang/Modal
Sepanjang tahun 2025, Bank Jatim tidak melakukan kegiatan restrukturisasi utang/modal.
336 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 337
Laporan Tahunan
2025
Informasi Transaksi Material yang 4. Transaksi sebagaimana angka 3 diatas, bernilai paling
Mengandung Benturan Kepentingan, sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari modal Perseroan
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Pihak berdasarkan laporan keuangan terakhir yang sudah diaudit.
Berelasi 5. Transaksi dengan pihak-pihak yang terafiliasi lainnya.
Transaksi Material adalah setiap transaksi yang dilakukan Transaksi dan aktivitas yang berpotensi menimbulkan benturan
oleh perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali yang kepentingan antara lain:
memenuhi batasan nilai transaksi sama dengan 20% (dua puluh 1. Transaksi perkreditan dikategorikan mengandung benturan
persen) atau lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka (Peraturan kepentingan apabila Bank/pejabat pemutus merupakan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 Tentang pihak yang sama atau memiliki hubungan keluarga,
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha). kepemilikan, kepengurusan, Keuangan atau kepentingan
dengan penerima kredit.
Transaksi Benturan Kepentingan 2. Transaksi dana dan jasa dikategorikan mengandung
benturan kepentingan apabila Bank/pejabat pemutus
Sesuai ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tersebut merupakan pihak yang sama atau memiliki
Nomor 42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi dan hubungan keluarga, kepemilikan, kepengurusan,
Transaksi Benturan Kepentingan, Benturan Kepentingan Keuangan, atau kepentingan dengan nasabah penyimpan
adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan atau pengguna jasa Bank sehingga nasabah dimaksud
terbuka dengan kepentingan ekonomis pribadi Anggota diberikan syarat-syarat yang istimewa yang berbeda
Direksi, Anggota Dewan Komisaris, Pemegang Saham Utama, dengan perlakuan kepada nasabah pada umumnya.
atau Pengendali yang dapat merugikan perusahaan terbuka 3. Transaksi barang dan jasa dikategorikan mengandung
dimaksud. benturan kepentingan apabila Bank atau pejabat pemutus
tersebut merupakan pihak yang sama atau memiliki
Yang termasuk bentuk-bentuk Benturan Kepentingan antara hubungan keluarga, kepemilikan, kepengurusan, keuangan,
lain: atau kepentingan dengan penyedia barang/jasa sehingga
1. Gratifikasi. penentuan penunjukkan atau pemenang memiliki syarat
2. Penyalahgunaan Aset. yang tidak wajar yang berpotensi dapat merugikan bank
3. Penyalahgunaan informasi rahasia/penting. atau mengurangi keuntungan Bank.
4. Perangkapan Jabatan. 4. Pengelolaan sumber daya manusia yang berpotensi terjadi
5. Pemberian akses khusus yang melanggar prosedur. benturan kepentingan apabila di dalam sebuah Bank
6. Pengawasan yang tidak profesional. terdapat beberapa orang yang memiliki hubungan keluarga
7. Penilaian subjektif dan tidak independent. hingga derajat kedua dan berada pada Bank yang sama.
8. Putusan perizinan, alokasi/budget, investasi. 5. Yang termasuk kategori benturan kepentingan yang
9. Penentuan rekanan (procurement). dilarang adalah praktek pemberian dan/atau penerimaan
10. Penerimaan pegawai, pengangkatan pegawai, penilaian hadiah, suap, dan sejenisnya yang patut diduga hal tersebut
kinerja. merugikan kepentingan Perseroan, bertentangan dengan
11. Penggunaan informasi. etika bisnis yang sehat dan/atau bertentangan dengan
12. Komersialisasi pelayanan Publik. hukum yang berlaku.
Suatu aktivitas dianggap dapat menimbulkan benturan Upaya untuk menghindari terjadinya benturan kepentingan
kepentingan, apabila: adalah semua pihak baik karyawan maupun Pemimpin
1. Terjadi transaksi penyediaan dana dan pengadaan barang/ perusahaan harus mematuhi kode etik. Apabila karyawan dan
jasa antara Perseroan dengan Pihak Terkait termasuk pemimpin perusahaan mengetahui adanya praktek-praktek
Direksi, Dewan Komisaris, Pejabat Eksekutif, Pejabat yang mengarah pada benturan kepentingan maka harus segera
Pemutus. melapor kepada atasan.
2. Adanya pejabat/pegawai Perseroan yang memiliki
hubungan keluarga dalam derajat I yang berada dalam 1 Unsur pokok yang harus dipenuhi dalam Pengelolaan Benturan
(satu) lini manajemen. kepentingan perusahaan, karyawan dan pemimpin perusahaan
3. Terjadi transaksi antara perseroan dengan pejabat atau adalah sebagai berikut:
pegawai, baik yang masih aktif maupun yang telah pensiun/ 1. Patuh dan taat kepada hukum dan peraturan yang berlaku,
berhenti tetapi belum melewati waktu 6 (enam) bulan termasuk budaya perusahaan.
dan keluarganya dan/atau dengan perusahaan dimana 2. Menghindarkan dari kegiatan yang dapat menyebabkan
pejabat atau pegawai Perseroan dan keluarganya, baik benturan kepentingan (conflict of interest).
secara langsung maupun tidak langsung, memiliki saham 3. Menyimpan dan menjaga kerahasiaan informasi perusahaan
tidak boleh melebihi 25% (dua puluh lima perseratus) dari maupun informasi dengan pihak yang mempunyai
seluruh saham perusahaan tersebut. hubungan bisnis dengan perusahaan. Kepatuhan pada
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 337
Page 338
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
code of conduct perusahaan merupakan hal yang sangat Transaksi Afiliasi
penting untuk mempertahankan dan memajukan reputasi
perusahaan. Berdasarkan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi dan
Pengungkapan Benturan Kepentingan: Transaksi Benturan Kepentingan, Afiliasi adalah:
1. Dalam hal terjadinya benturan kepentingan, maka pejabat a. Hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan
dan/atau pegawai yang memiliki benturan kepentingan sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun
tidak menggunakan hak/wewenang dalam pengambilan vertikal;
keputusan dan wajib mengungkapkan benturan b. Hubungan antara pihak dengan Pegawai, Direktur, atau
kepentingan dimaksud. Komisaris dari pihak tersebut;
2. Dalam hal terjadinya benturan kepentingan di bidang c. Hubungan antara 2 (dua) Perusahaan di mana terdapat 1
perkreditan dan/atau operasional pada kantor cabang (satu) atau lebih anggota Direksi atau Dewan Komisaris
maka pejabat dan/atau pegawai yang memiliki benturan yang sama;
kepentingan tidak menggunakan hak/wewenang dalam d. Hubungan antara Perusahaan dan Pihak, baik langsung
mengambil keputusan. maupun tidak langsung, mengendalikan atau dikendalikan
3. Dalam hal benturan kepentingan terjadi pada pegawai/ oleh perusahaan tersebut;
pejabat pemutus sesuai bidang masing-masing e. Hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan,
maka pegawai/pejabat tersebut tidak menggunakan baik langsung maupun tidak langsung, oleh pihak yang
wewenangnya dalam pengambilan keputusan dan sama; atau
selanjutnya proses pengambilan keputusan diserahkan f. Hubungan antara Perusahaan dan Pemegang Saham
kepada atasannya secara berjenjang. Utama.
4. Apabila keputusan tetap harus diambil maka pejabat
atau pegawai yang terlibat dalam proses pengambilan Selanjutnya transaksi Afiliasi adalah setiap aktivitas dan/
keputusan tersebut wajib mengutamakan kepentingan atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau
ekonomis Bank dan menghindarkan Bank dari kerugian perusahaan terkendali dengan Afiliasi dari perusahaan terbuka
yang mungkin timbul atau kemungkinan berkurangnya atau Afiliasi dari Anggota Direksi, Anggota Dewan Komisaris,
keuntungan Bank. Pemegang Saham Utama, atau Pengendali, termasuk setiap
5. Mengungkapkan kondisi benturan kepentingan tersebut aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh Perusahaan
yang dilampirkan dengan Risalah Rapat beserta Terbuka atau Perusahaan Terkendali untuk kepentingan Afiliasi
dokumentasi yang berisi pertimbangan atas pengambilan dari Perusahaan Terbuka atau Afiliasi dari anggota Direksi,
keputusan tersebut. Anggota Dewan Komisaris, Pemegang Saham Utama, atau
Pengendali.
Salah satu upaya untuk menghindari terjadinya benturan
kepentingan adalah semua pihak baik karyawan maupun Transaksi dengan pihak terafiliasi memiliki potensi risiko yaitu
Pemimpin perusahaan harus mematuhi kode etik yang telah risiko penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang dimungkinkan
ditetapkan dan menghindarkan dari kegiatan yang dapat merugikan Bank. Oleh karena itu, Pihak Terafiliasi Bank dilarang
menyebabkan benturan kepentingan. Bank Jatim memiliki aturan memanfaatkan Bank untuk kepentingan pribadi, keluarga,
mengenai Benturan Kepentingan yang diatur secara rinci dalam dan/atau pihak lain yang dapat merugikan atau mengurangi
SK Direksi Nomor: 063/03/68/DIR/KPT/KEP tanggal 29 April keuntungan Bank.
2024 tentang Standard Operating Procedure (SOP) Benturan
Kepentingan. SOP ini dirancang untuk memastikan bahwa Berdasarkan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
seluruh tindakan dan keputusan yang diambil oleh karyawan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
dan manajemen Bank Jatim tidak dipengaruhi oleh kepentingan Transaksi Benturan Kepentingan, sepanjang tahun buku 2025
pribadi yang dapat bertentangan dengan kepentingan Bank Bank Jatim tidak melakukan transaksi material yang memenuhi
Jatim. Selain itu, SOP ini bertujuan untuk menjaga integritas, kriteria Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur dalam peraturan
transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek operasional tersebut.
Bank Jatim, serta untuk mencegah potensi konflik kepentingan
yang dapat merugikan Bank Jatim dan pemangku kepentingan Seluruh aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh Bank
lainnya. Dengan adanya pedoman yang jelas ini, diharapkan Jatim selama periode tersebut telah dilaksanakan sesuai
seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan tugasnya dengan dengan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang
penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan Bank baik (Good Corporate Governance), serta tidak mengandung
Jatim di atas kepentingan pribadi. unsur penyalahgunaan yang dapat merugikan atau mengurangi
keuntungan Bank.
Selama tahun 2025, tidak terdapat transaksi yang mengandung
benturan kepentingan
338 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 339
Laporan Tahunan
2025
Transaksi Pihak Berelasi b) Satu entitas adalah entitas asosiasi atau ventura
bersama dari entitas lain (atau entitas asosiasi atau
Dalam menjalankan usahanya, Bank melakukan transaksi ventura bersama yang merupakan anggota suatu
dengan pihak-pihak berelasi seperti yang didefinisikan dalam kelompok usaha, yang tersebut adalah anggotanya);
PSAK 224 tentang “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”. Yang c) Kedua entitas tersebut adalah ventura bersama dari
dimaksud dengan pihak yang berelasi adalah orang atau entitas pihak ketiga yang sama;
yang berelasi dengan entitas pelapor sebagai berikut: d) Satu entitas adalah ventura bersama dari entitas ketiga
i. Orang atau anggota keluarga terdekat mempunyai relasi dan entitas yang lain adalah entitas asosiasi dari entitas
dengan entitas pelapor jika orang tersebut: ketiga;
a) Memiliki pengendalian atau pengendalian bersama e) Entitas tersebut adalah suatu program imbalan pasca
atas entitas pelapor; kerja untuk imbalan kerja dari salah satu entitas pelapor
b) Memiliki pengaruh signifikan atas entitas pelapor; atau atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor;
c) Personil manajemen kunci entitas pelapor atau entitas f) Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama
induk dari entitas pelapor. oleh orang yang diidentifikasi dalam huruf (i);
ii. Satu entitas berelasi dengan entitas pelapor jika memenuhi g) Orang yang diidentifikasi dalam huruf (i). (a) memiliki
salah satu hal berikut: pengaruh signifikan atas entitas atau personil
a) Entitas dan entitas pelapor adalah anggota dari manajemen kunci entitas (atau entitas induk dari
kelompok usaha yang sama (artinya entitas induk, entitas); atau
entitas anak, dan entitas anak berikutnya terkait h) Entitas atau anggota dari kelompok yang mana entitas
dengan entitas lainnya); merupakan bagian dari kelompok tersebut, menyediakan
jasa personil manajemen kunci kepada entitas pelapor
atau kepada entitas induk dari entitas pelapor.
Nama Pihak Yang Bertransaksi dan Sifat Hubungan
Uraian nama pihak yang bertransaksi dan sifat hubungan disajikan sebagai berikut:
Tabel Nama Pihak dan Sifat Hubungan Transaksi Berelasi
Pihak Berelasi Sifat Hubungan Sifat dari Transaksi
Pemerintah Provinsi Jawa Timur Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Pemegang saham entitas anak Penempatan dana
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Pemegang saham entitas anak Penempatan dana
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Pemegang saham entitas anak Penempatan dana
Pemerintah Provinsi Lampung Pemegang saham entitas anak Penempatan dana
PT Banten Global Development Pemegang saham Entitas Asosiasi Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Pemegang saham Kredit yang diberikan, Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Malang Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Gresik Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Tuban Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Ngawi Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Kediri Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Sumenep Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Kraksaan Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Jember Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Lamongan Pemegang saham Kredit yang diberikan, Penempatan dana
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 339
Page 340
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Pihak Berelasi Sifat Hubungan Sifat dari Transaksi
Pemerintah Kabupaten Sampang Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Bondowoso Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Trenggalek Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Mojokerto Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Nganjuk Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Situbondo Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Tulungagung Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Lumajang Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Pacitan Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Pasuruan Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Pamekasan Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Blitar Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Bangkalan Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Madiun Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Jombang Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Ponorogo Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kabupaten Magetan Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kota Surabaya Pemegang saham Kredit yang diberikan, Penempatan dana
Pemerintah Kota Madiun Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kota Malang Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kota Pasuruan Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kota Mojokerto Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kota Batu Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kota Probolinggo Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kota Blitar Pemegang saham Penempatan dana
Pemerintah Kota Kediri Pemegang saham Penempatan dana
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Entitas Anak Penempatan dana
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur Entitas Anak Penempatan dana
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara Entitas Anak Penempatan dana
PT Bank Pembangunan Daerah Lampung Entitas Anak Penempatan dana
PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda)
Entitas Anak Penempatan dana, Giro pada bank lain
Tbk
PT Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur (Perseroda) Dimiliki oleh pemegang saham akhir yang sama Kredit yang diberikan
Karyawan kunci
Dewan Komisaris, Direksi dan Pejabat Eksekutif Penempatan dana, Simpanan nasabah
Pengurus
Realisasi Transaksi Pihak Berelasi
Saldo aset produktif, simpanan, pinjaman yang diterima dan komitmen dan kontinjensi 31 Desember 2025 dan 31 Desember 2024
dari pihak berelasi adalah sebagai berikut:
340 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 341
Laporan Tahunan
2025
Tabel Realisasi Transaksi Pihak Berelasi
(dalam jutaan Rupiah)
Uraian 2025 2024
ASET
Kredit yang diberikan dan pembiayaan syariah (Catatan 13)
Pinjaman manajemen kunci 100.973 102.306
Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi 253.926 -
Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan 44.689 -
Pemerintah Daerah Kabupaten Surabaya 208.366 -
Lain-lain 95.799 10.138
Jumlah 703.753 112.444
Persentase terhadap jumlah aset 0,42% 0,10%
LIABILITAS
Simpanan dari nasabah (Catatan 19) 14.058.003 12.268.842
Persentase terhadap jumlah liabilitas 9,61% 11,85%
Simpanan dari bank lain (Catatan 21)
PT BPR Jawa Timur (Perseroda) 49.848,00 44.323
Persentase terhadap jumlah liabilitas 0,03% 0,04%
LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pendapatan bunga (Catatan 32) 11.492 6.515
Persentase terhadap jumlah pendapatan bunga dan syariah 0,11% 0,08%
Beban bunga dan syariah (Catatan 33) 427.369 477.325
Persentase terhadap jumlah beban bunga dan syariah 13,90% 17,97%
KOMPENSASI MANAJEMEN KUNCI
Kompensasi kepada personil manajemen kunci Grup (di luar Komisaris dan Direksi)
Imbalan kerja jangka pendek 43.108 41.507
Imbalan kerja jangka panjang lainnya 1.860 2.221
Imbalan pasca kerja 12.741 9.882
Jumlah Kompensasi Manajemen Kunci 57.709 53.610
Persentase terhadap jumlah beban tenaga kerja 2,64% 3,07%
Rujukan Pengungkapan dalam Laporan Kewajaran dan Alasan Dilakukannya Transaksi
Keuangan
Dalam kegiatan normal usaha, Bank Jatim melakukan transaksi
Rincian nama pihak terkait realisasi (nilai) transaksi pihak dengan pihak berelasi karena hubungan kepemilikan dan/atau
berelasi disajikan pada Catatan atas Laporan Keuangan 45 kepengurusan. Semua transaksi dengan pihak-pihak berelasi
yang terlampir pada Laporan Tahunan ini. Transaksi berelasi telah dilakukan dengan kebijakan dan syarat yang telah
tersebut merupakan kegiatan usaha yang dijalankan dalam disepakati bersama serta memenuhi prinsip transaksi yang
rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara wajar (arm’s length principle). Transaksi pihak berelasi terjadi
rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan. karena adanya kebutuhan usaha Bank Jatim.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 341
Page 342
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Pemenuhan Peraturan dan Ketentuan Terkait Kebijakan Pemberian Pinjaman Bagi
Dewan Komisaris/Direksi
Transaksi dengan pihak-pihak afiliasi dan/atau berelasi
dilakukan dengan syarat dan kondisi yang sama dengan Pemberian kredit kepada Direksi dan Komisaris termasuk dalam
transaksi-transaksi dengan pihak ketiga. Transaksi yang penyediaan kredit kepada Pihak Terkait, yang mana pemberian
dilakukan Bank telah memenuhi Peraturan Otoritas Jasa kredit kepada Direksi dan Komisaris wajib mendapatkan
Keuangan (POJK) No.42/POJK.04/2020 tentang “Transaksi persetujuan dari Dewan Komisaris. Pendanaan kepada Pihak
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan”. Terkait telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
dan ketentuan Perseroan, yaitu Kebijakan Batas Minimum
Seluruh transaksi telah melalui mekanisme reviu sesuai Pemberian Kredit Bank Jatim.
dengan jenis transaksi dan dilakukan analisis kelayakan
transaksi. Sepanjang tahun 2025 tidak terdapat pelanggaran Ketentuan dan prosedur pemberian kredit kepada Direksi
atas peraturan perundang-undangan terkait dengan transaksi dan Dewan Komisaris berlaku sama seperti pemberian kredit
dengan pihak afiliasi dan/atau berelasi serta tidak terdapat kepada calon debitur Bank Jatim pada umumnya, yang
transaksi pihak afiliasi dan/atau berelasi yang membutuhkan diberikan secara wajar dan sesuai dengan bunga pasar (at arm’s
persetujuan RUPS. Jika transaksi dengan pihak afiliasi dan/ length basis and at market rates), dengan tetap memperhatikan
atau berelasi memerlukan persetujuan pemegang saham prinsip kehati-hatian.
maka persetujuan dilakukan oleh pemegang saham yang tidak
memiliki kepentingan dengan transaksi tersebut. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direksi
Nomor 062/03/62/DIR/PGP/KEP tanggal 03 November
Pernyataan Direksi Terkait Transaksi Pihak 2023 tentang Perubahan Pertama Standard Operating
Berelasi Procedure (SOP) Kredit Multiguna. Adapun syarat tambahan
dalam kebijakan ini mencakup Surat Rekomendasi atau Surat
Direksi menyatakan bahwa transaksi afiliasi dan/atau berelasi Keterangan Khusus yang harus diberikan oleh Dewan Komisaris
telah melalui prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa dan Direksi dengan ketentuan sebagai berikut:
transaksi afiliasi dan/atau berelasi dilaksanakan sesuai dengan 1. Dewan Komisaris mendapatkan rekomendasi dari Komisaris
praktik bisnis yang berlaku umum antara lain dilakukan dengan Utama.
memenuhi prinsip transaksi yang wajar (arm’s length principle). 2. Komisaris Utama mendapatkan rekomendasi dari Komisaris
lain atau Komisaris Independen.
Mekanisme Reviu serta Peran Dewan Komisaris 3. Direktur Utama mendapatkan rekomendasi dari Komisaris.
dan Komite Terkait Transaksi Pihak Berelasi 4. Direktur Bidang mendapatkan rekomendasi dari Direktur
Utama.
Bank Jatim menetapkan kebijakan mekanisme reviu transaksi
dengan pihak afiliasi dan/atau berelasi yang dilakukan secara Selain itu, terdapat persyaratan tambahan yang mencakup:
komprehensif, meliputi identifikasi dan verifikasi hubungan a. Surat Kuasa untuk melakukan pendebetan seluruh
pihak, penilaian materialitas, serta analisis kelayakan dan risiko. pendapatan yang akan diterima (future benefit) untuk
pelunasan dan/atau angsuran kredit apabila debitur
Dalam implementasinya, setiap transaksi yang bersifat mengundurkan diri atas permintaan sendiri atau Pemutusan
material atau signifikan wajib terlebih dahulu direviu oleh Hubungan Kerja (PHK) karena tindakan indisipliner,
Komite Pemantau Risiko dan memperoleh persetujuan kecurangan (fraud), maupun sebab-sebab lainnya.
Dewan Komisaris guna memastikan kesesuaiannya dengan b. Surat Pernyataan dari Pengelola Administrasi dan Angsuran
kepentingan terbaik Bank Jatim dan Pemegang Saham. Kredit (PAAK) atau bendahara untuk menyetorkan seluruh
pendapatan yang akan diterima (future benefit) oleh debitur
Seluruh proses tersebut dilaksanakan melalui prosedur yang yang berasal dari pencairan atas pendapatan lain-lain
memadai sesuai dengan jenis transaksi untuk menjamin seperti pesangon, dana pensiun, Tabungan Hari Tua (THT),
bahwa pelaksanaannya mengacu pada praktik bisnis yang dan lainnya.
berlaku umum serta memenuhi prinsip kewajaran (arm’s length
principle).
342 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 343
Laporan Tahunan
2025
Perubahan Peraturan Perundang-Undangan dan Dampaknya Terhadap Bank
Perubahan beberapa peraturan perundang-undangan sepanjang tahun 2025 dan dampaknya bagi Bank Jatim diuraikan dalam tabel
sebagai berikut
Tabel Perubahan Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Informasi
Dampak Terhadap
No Perundang- Pokok Pengaturan Penyesuaian
Laporan Keuangan
Undangan Yang Dilakukan
1. Peraturan Bank Materi yang diatur pada PBI ini mencakup: 1. Bank mengkinikan Tidak memilliki dampak
Indonesia Nomor 1. Pihak yang diatur meliputi BI, PSP, PJP, PIP, Bank Umum, Penyelenggara ketentuan internal; kuantitatif yang signifikan
10 Tahun 2025 Penunjang, Peserta Infrastruktur Sistem Pembayaran, Pihak Terhubung 2. Bank akan melakukan terhadap Laporan
tentang Pengaturan dan Pihak lain meliputi SRO, pihak yang melakukan kerja sama dengan pelaporan SBP dan Keuangan Bank Jatim
Industri Sistem PSP dan Peserta, serta pihak yang terafiliasi dengan PSP; RBSP;
Pembayaran (PBI PISP) 2. Ruang lingkup pengaturan PISP;
3. Aktivitas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran meliputi
penatausahaan sumber dana, penerusan transaksi, kliring dan
penyelesaian akhir (setelmen);
4. Produk sistem pembayaran terdiri atas sumber dana dan akses ke
sumber dana;
5. Penetapan kebijakan skema harga (pricing);
6. Inovasi Teknologi Sistem Pembayaran;
7. TIKMI;
8. Strategic Business Plan (SBP) dan Rencana Bisnis Sistem Pembayaran
(RBSP);
9. Pelaku Industri Sistem Pembayaran;
10. Klasifikasi PSP (Utama atau PSP selain PSP Utama);
11. Paket (Bundiling) Aktivitas PJP (bundling) aktivitas 1, (bundling) aktivitas
2, (bundling) aktivitas 3;
12. Perizinan sebagai PJP atau Penetapan sebagai PIP;
13. Peserta dalam infrastruktur Sistem Pembayaran;
14. Pengembangan Aktivitas, Pengembangan Produk dan/atau Kerja Sama;
15. Kerja Sama dan Penyelenggara Penunjang;
16. Infrastruktur Sistem Pembayaran dan Infrastruktur Data Sistem
Pembayaran;
17. Tata Kelola dan Manajemen Risiko;
18. Praktik Pasar (Market Practice);
19. Data dan/atau Informasi Sistem Pembayaran;
20. Pengawasan;
21. Pengakhiran penyelenggaraan Sistem Pembayaran;
22. Koordinasi dan Kerja Sama;
23. Transisi.
2. Peraturan Otoritas 1. Bank wajib menyusun, mengumumkan, dan/atau meyampaikan Laporan 1. Bank mengkinikan Lebih berkomprehensif
Jasa Keuangan Nomor Publikasi, yang terdiri atas: ketentuan internal; dengan cakupan laporan,
18 Tahun 2025 tentang a. Laporan Publikasi keuangan dan informasi kinerja keuangan; 2. Mengumumkan termasuk laporan eksposur
Transparansi dan b. Laporan Publikasi eksposur risiko dan permodalan; Laporan Publikasi risiko dan permodalan,
Publikasi Laporan Bank c. Laporan Publikasi informasi atau fakta material; sebagaimana laporan keberlanjutan,
d. Laporan Publikasi suku bunga dasar kredit sesuai dengan kewajiban yang laporan tata kelola
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai transparansi dan diatur dalam POJK terintegrasi untuk
publikasi suku bunga dasar kredit bagi bank umum konvensional; dimaksud; konglomerasi keuangan,
e. Laporan keberlanjutan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa 3. Memastikan Pejabat dan fakta material secara
Keuangan mengenai penerapan keuangan berkelanjutan bagi eksekutif penyusun lebih rinci
lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik; laporan keuangan
f. Laporan tahunan pelaksanaan tata Kelola terintegrasi bagi Bank memiliki pengetahuan
yang merupakan perusahaan induk konglomerasi keuangan sesuai dan/atau pengalaman
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai penerapan di bidang akuntansi,
tata kelola terintegrasi bagi konglomerasi keuangan; serta memenuhi
g. Laporan keuangan tahunan bagi Bank yang merupakan Emiten kompetensi lulus ujian
atau Perusahaan Publik sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa sertifikasi chartered
Keuangan mengenai penyampaian laporan keuangan berkala accountant.
emiten atau perusahaan publik; dan
h. Laporan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan.
3. Peraturan Otoritas 1. Klasifikasi pengelolaan rekening Giro dan Tabungan menjadi rekening 1. Bank mengkinikan Tidak memilliki dampak
Jasa Keuangan Nomor aktif, rekening tidak aktif dan rekening dormant; ketentuan internal; kuantitatif yang signifikan
24 Tahun 2025 2. Kebijakan dan Prosedur penatausahaan rekening Giro dan Tabungan; 2. Pengawasan terhadap terhadap Laporan
tentang Pengelolaan 3. Kewajiban Nasabah pemilik rekening Giro dan Tabungan; rekening tidak aktif Keuangan Bank Jatim
Rekening pada Bank 4. Kewajiban Nasabah; dan rekening dormant
Umum 5. Pengelolaan Rekening Giro dan Tabungan berdasarkan klasifikasi dalam penerapan APU
(rekening tidak aktif dan rekening dormant); PPT dan PPPSPM
6. Pengawasan Rekening Tidak Aktif dan Rekening Dormant. serta Anti-Fraud.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 343
Page 344
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Peraturan Informasi
Dampak Terhadap
No Perundang- Pokok Pengaturan Penyesuaian
Laporan Keuangan
Undangan Yang Dilakukan
4. Peraturan Otoritas 1. Penyusunan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini dilaksanakan 1. Bank mengkinikan Tidak memilliki dampak
Jasa Keuangan Nomor sehubungan dengan tindak lanjut atas kewenangan Otoritas Jasa ketentuan internal kuantitatif yang signifikan
9 Tahun 2025 tentang Keuangan untuk mengatur kewajiban penerbitan Efek dan konversi 2. Bank menyampaikan terhadap Laporan
Dematerialisasi Efek Efek bersifat ekuitas (EBE) dalam bentuk EBE tanpa warkat (scripless) laporan Keuangan Bank Jatim
Bersifat Ekuitas dan sebagaimana diatur dalam ketentuan Bab V Pasal 22 dalam Pasal perkembangan
Pengelolaan Aset yang 5 huruf a angka 5 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang pelaksanaan
Tidak Diklaim di Pasar Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK). Dematerialisasi EBE
Modal 2. Selanjutnya untuk mengantisipasi terdapatnya EBE yang tidak dilakukan 3. Bank Menyampaikan
konversi menjadi EBE tanpa warkat (scripless) akibat pemegang Efek pengumuman
yang tidak dapat dihubungi, tidak diketahui keberadaannya, tidak pelaksanaan
melakukan pengurusan ataupun klaim atas Efek, meninggal dunia, atau Dematerialisasi
secara hukum tidak memiliki kewenangan melakukan konversi Efek, EBE melalui media
dibutuhkan pengaturan yang dapat mengakomodir pengelolaan atas pengumuman baik
EBE, yang kemudian menjadi aset yang tidak diklaim di Pasar Modal. situs web bursa
Pengaturan aset yang tidak diklaim di Pasar Modal juga akan melingkupi efek, situs web
aset pengelolaan investasi yang tidak diklaim pada saat likuidasi produk Perusahaan Terbuka
investasi dan aset lain yang tidak diklaim di sektor Pasar Modal. dan pengiriman surat
3. Dasar hukum Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) ini adalah: UU tercatat ke alamat
No. 8 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun pemegang Efek
2023; dan UU No. 21 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU bersifat ekuitas;
No. 4 Tahun 2023. 4. Bank mengidentifikasi
4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mengatur antara lain rekening Efek yang
mengenai kewajiban penerbitan Efek tanpa warkat, pelaksanaan dan tidak terdapat mutasi
pencatatan Efek yang sudah dilakukan Dematerialisasi EBE, larangan Efek dan/atau dana
mentransaksikan EBE dengan warkat, pengelolaan aset yang tidak dalam periode 5 (lima)
diklaim di Pasar Modal (mencakup EBE dengan warkat, Efek dan/atau tahun
dana pada Kustodian, aset lain di Pasar Modal), tindak lanjut aset yang
tidak diklaim di Pasar Modal, serta perlindungan hak pemegang saham
dan pemilik aset.
Perubahan Kebijakan Akuntansi
Alasan Perubahan Kebijakan Akuntansi
Perubahan kebijakan akuntansi dilakukan untuk mematuhi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang berlaku dalam
tahun berjalan.
Informasi Perubahan Kebijakan Akuntansi dan Dampaknya Terhadap Laporan Keuangan
Berikut ini adalah standar akuntansi keuangan baru, perubahan dan interpretasi standar akuntansi keuangan yang berlaku efektif
sejak 1 Januari 2025
Tabel Perubahan Kebijakan Akuntansi
Dampak Perubahan
Perubahan
Paparan Konsekuensi atau Penyesuaian Yang Kebijakan Akuntansi
No Kebijakan
Dilakukan Terhadap Laporan
Akuntansi
Keuangan
1. Amendemen PSAK 221: Amandemen tersebut mengharuskan pengungkapan informasi yang Implementasi dari standar-standar
“Pengaruh Perubahan memungkinkan pengguna laporan keuangan memahami dampak mata tersebut tidak menghasilkan
Kurs Valuta Asing” uang yang dapat dipertukarkan. Amandemen berlaku untuk periode perubahan substansial terhadap
tentang kekurangan pelaporan tahun yang dimulai pada periode pelaporan tahunan yang kebijakan akuntansi Grup dan tidak
ketertukaran. dimulai pada atau setelah 1 Januari 2025. Penerapan dini diperkenankan memiliki dampak yang material
dimana entitas diharuskan mengungkapkan fakta tersebut. Tanggal terhadap laporan keuangan
penerapan awal adalah awal periode tahunan saat entitas pertama kali konsolidasian di periode berjalan atau
menerapkan amandemen tersebut. tahun sebelumnya.
2. Amendemen PSAK 117: Standar akuntansi baru yang komprehensif untuk kontrak asuransi yang Implementasi dari standar-standar
“Kontrak Asuransi” mencakup pengakuan dan pengukuran, penyajian dan pengungkapan, tersebut tidak menghasilkan
tentang kontrak pada saat berlaku efektif PSAK 117 akan menggantikan PSAK 104: perubahan substansial terhadap
asuransi Kontrak asuransi. PSAK 117 berlaku untuk semua jenis kontrak asuransi, kebijakan akuntansi Grup dan tidak
jiwa, non-jiwa, asuransi langsung dan reasuransi, terlepas dari entitas memiliki dampak yang material
yang menerbitkannya, serta untuk jaminan dan instrumen keuangan terhadap laporan keuangan
tertentu dengan fitur partisipasi tidak mengikat, serta beberapa konsolidasian di periode berjalan atau
pengecualian ruang lingkup akan berlaku. Tujuan keseluruhan dari PSAK tahun sebelumnya.
117 adalah untuk menyediakan model akuntansi untuk kontrak asuransi
yang lebih bermanfaat dan konsisten untuk asuradur.
344 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 345
Laporan Tahunan
2025
Tingkat Kesehatan Bank
Tingkat Kesehatan Bank (TKB) merupakan hasil penilaian 3. Rentabilitas (Earnings)
kondisi Bank berdasarkan risiko atau risk based bank rating Penilaian atas faktor Rentabilitas yang meliputi evaluasi
dan kinerja Bank. Tingkat Kesehatan Bank merupakan terhadap kinerja Rentabilitas, sumber-sumber yang
sarana bank Bank Jatim untuk melakukan identifikasi dini mendukung Rentabilitas, kesinambungan Rentabilitas
permasalahan, menyusun dan melaksanakan corrective action serta manajemen Rentabilitas.
serta menetapkan strategi bisnis di waktu yang akan datang. 4. Permodalan (Capital)
Penilaian atas faktor Permodalan yang meliputi evaluasi
Bank Jatim melakukan self-assessment Tingkat Kesehatan terhadap kecukupan permodalan dan kecukupan
Bank terhadap risiko dan kinerja bank dengan mengacu pada pengelolaan Permodalan.
ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diantaranya sebagai
berikut: Hasil akhir penilaian Tingkat Kesehatan Bank tercermin pada
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4/POJK.03/2016 Peringkat Komposit (PK). Peringkat Komposit ditetapkan
tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum tanggal berdasarkan analisis yang komprehensif dan terstruktur
27 Januari 2016 dengan memperhatikan tingkat materialitas dan signifikansi
2. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 14/ masing-masing faktor penilaian. Peringkat Komposit Tingkat
SEOJK.03/2017 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Kesehatan Bank dikategorikan sebagai berikut:
Umum tanggal 17 Maret 2017 1. Peringkat Komposit 1 (PK-1) mencerminkan kondisi Bank
yang secara umum Sangat Sehat.
Bank Jatim telah melakukan penilaian Tingkat Kesehatan 2. Peringkat Komposit 2 (PK-2) mencerminkan kondisi Bank
Bank secara self-assessment dan dilaporkan kepada regulator yang secara umum Sehat.
(OJK) setiap semesteran pada periode Juni dan Desember 3. Peringkat Komposit 3 (PK-3) mencerminkan kondisi Bank
berdasarkan 4 (empat) faktor sebagai berikut: yang secara umum Cukup Sehat.
1. Profil Risiko 4. Peringkat Komposit 4 (PK-4) mencerminkan kondisi Bank
Penilaian Profil Risiko dilakukan dengan menilai Risiko yang secara umum Kurang Sehat.
Inheren dan Kualitas Penerapan Manajemen Risiko 5. Peringkat Komposit 5 (PK-5) mencerminkan kondisi Bank
terhadap 8 (delapan) jenis risiko. yang secara umum Tidak Sehat.
2. Tata Kelola (Good Corporate Governance)
Penilaian Tata Kelola Perusahaan merupakan penilaian Hasil penilaian secara self assessment Peringkat Komposit
terhadap kualitas manajemen Bank Jatim atas pelaksanaan Tingkat Kesehatan Bank Jatim per 31 Desember 2025 dan 31
prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan. Desember 2024 adalah sebagai berikut:
Tabel Tingkat Kesehatan Bank
Penilaian Per Penilaian Per
Faktor Penilaian
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Profil Risiko Peringkat 2 Peringkat 2
Tata Keloala (Good Corporate Governance) Peringkat 2 Peringkat 3
Rentabilitas Peringkat 2 Peringkat 2
Permodalan Peringkat 2 Peringkat 2
Peringkat Komposit Peringkat 2 (Sehat) Peringkat 2 (Sehat)
Hasil penilaian Tingkat Kesehatan Bank Jatim periode 31 Desember 2025 berada pada Peringkat Komposit 2 atau Sehat, yang berarti
bahwa
1. kondisi Bank secara umum sehat, sehingga dinilai mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi
bisnis dan faktor eksternal lainnya.
2. Peringkat faktor faktor penilaian seperti Profil Risiko, Tata Kelola, Rentabilitas dan Permodalan secara umum baik, apabila
terdapat kelemahan maka secara umum kelemahan tersebut kurang signifikan.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 345
Page 346
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Informasi Kelangsungan Usaha
Rincian Masalah yang Timbul Selama Tahun bagian dari komitmen Bank untuk menjaga kelangsungan
Buku yang Mempengaruhi Kegiatan Usaha usaha, meningkatkan ketahanan organisasi, dan memastikan
kegiatan usaha tetap berjalan secara sehat, prudent, dan
Sepanjang tahun 2025, Bank Jatim tetap mampu menjaga berkesinambungan.
kelangsungan usahanya secara memadai. Kondisi tersebut
didukung oleh struktur permodalan yang kuat, tingkat likuiditas Assessment Manajemena atas Hal-Hal
yang terjaga, serta kinerja usaha yang tetap positif sepanjang yang Berpengaruh Signifikan Terhadap
tahun buku 2025. Kelangsungan Usaha
Dalam pelaksanaan kegiatan usaha, Bank Jatim menghadapi Manajemen telah melakukan assessment atas berbagai faktor
sejumlah tantangan, terutama terkait tekanan terhadap internal dan eksternal yang berpengaruh signifikan terhadap
kualitas aset, permasalahan pada penyaluran kredit tertentu, kelangsungan usaha Bank. Assessment tersebut mencakup
serta gangguan sementara pada layanan operasional dan evaluasi atas kondisi keuangan, kualitas aset, kecukupan
digital. Kondisi tersebut berpotensi mempengaruhi kinerja permodalan, likuiditas, efektivitas tata kelola dan pengendalian
usaha, kualitas layanan, dan reputasi Bank Jatim apabila internal, keandalan operasional dan teknologi informasi, serta
tidak ditangani secara tepat. Namun demikian, seluruh perkembangan kondisi ekonomi, regulasi, dan dinamika industri
permasalahan tersebut telah direspons melalui langkah- perbankan.
langkah mitigasi yang terukur, antara lain penguatan
pencadangan, penanganan secara internal dan hukum sesuai Berdasarkan hasil assessment tersebut, manajemen menilai
ketentuan yang berlaku, peningkatan pengendalian internal, bahwa Bank Jatim memiliki kapasitas yang memadai untuk
serta optimalisasi keandalan sistem dan layanan digital. mempertahankan kelangsungan usahanya. Meskipun
Secara keseluruhan, Manajemen meyakini bahwa Bank Jatim terdapat sejumlah tantangan yang perlu dicermati, Bank
memiliki kapasitas yang memadai untuk mempertahankan Jatim tetap didukung oleh kondisi permodalan dan likuiditas
kelangsungan usaha dan melanjutkan kegiatan operasionalnya yang memadai, penerapan manajemen risiko yang prudent,
secara berkesinambungan. serta komitmen berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola,
pengendalian internal, dan ketahanan operasional. Dengan
Hal-Hal yang Berpotensi Berpengaruh demikian, Manajemen meyakini bahwa Bank Jatim tetap
Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha dapat melanjutkan kegiatan usahanya secara sehat, wajar, dan
berkesinambungan.
Kelangsungan usaha Bank Jatim dipengaruhi oleh berbagai
faktor internal dan eksternal yang perlu dikelola secara Asumsi yang Digunakan Manajemen dalam
cermat dan berkesinambungan. Dari sisi internal, faktor utama Melakukan Assessment
meliputi kualitas aset dan pengelolaan risiko kredit, efektivitas
tata kelola dan pengendalian internal, keandalan operasional Dalam melakukan assessment atas kelangsungan usaha,
dan teknologi informasi, serta kecukupan permodalan dan manajemen menggunakan asumsi bahwa Bank Jatim memiliki
likuiditas. Faktor-faktor tersebut memiliki pengaruh langsung kapasitas yang memadai untuk melanjutkan kegiatan usahanya
terhadap stabilitas kinerja usaha, kemampuan Bank dalam secara berkesinambungan. Asumsi tersebut didasarkan pada
memenuhi kewajiban, serta kapasitas Bank Jatim untuk kondisi permodalan dan likuiditas yang tetap memadai, kualitas
menjaga pertumbuhan usaha secara sehat dan berkelanjutan. aset yang dapat dikelola, efektivitas penerapan manajemen
risiko dan pengendalian internal, serta kemampuan Bank
Dari sisi eksternal, kelangsungan usaha Bank turut dipengaruhi Jatim dalam memenuhi ketentuan regulator dan menjaga
oleh kondisi makroekonomi, dinamika suku bunga, perubahan kelangsungan operasional secara normal.
ketentuan regulator, serta perkembangan risiko teknologi
dan keamanan siber pada industri perbankan. Berbagai faktor Selain itu, Manajemen juga mengasumsikan bahwa berbagai
eksternal tersebut dapat mempengaruhi daya tahan debitur, risiko dan tantangan yang dapat mempengaruhi kegiatan
biaya dana, tingkat persaingan, serta tuntutan kepatuhan dan usaha masih dapat dimitigasi secara memadai melalui
penguatan sistem pengendalian Bank. langkah-langkah pengelolaan yang prudent, penguatan tata
kelola, serta kesiapan respons terhadap potensi tekanan
Dengan memperhatikan faktor-faktor tersebut, Bank Jatim usaha. Berdasarkan asumsi tersebut, Manajemen meyakini
terus melakukan langkah-langkah mitigasi melalui penguatan bahwa tidak terdapat ketidakpastian material yang dapat
manajemen risiko, peningkatan tata kelola, pemeliharaan menimbulkan masalah signifikan terhadap kemampuan Bank
kecukupan modal dan likuiditas, serta penguatan keandalan Jatim dalam mempertahankan kelangsungan usahanya.
sistem dan layanan operasional. Upaya tersebut merupakan
346 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 347
Laporan Tahunan
2025
Kerangka Governansi, Pengelolaan dan • Hubungan istimewa bagi Wajib Pajak Perseroan
Pengendalian Aspek Perpajakan Terbuka meliputi:
- Pemegang saham pengendali; dan/ atau
Pendekatan perpajakan yang dilakukan oleh Bank Jatim - Pemegang saham utama, sebagaimana diatur
didasarkan pada kepatuhan terhadap seluruh peraturan dalam ketentuan perundang undangan di
perpajakan yang berlaku. Bank Jatim telah mengembangkan bidang pasar modal.
kebijakan dan strategi pajak yang disetujui dan dievaluasi oleh b. Masing-masing Pihak hanya boleh memiliki saham
Direktur Keuangan, Treasury & Global Services dalam pelaporan kurang dari 5% dari keseluruhan saham yang
SPT Tahunan PPh Badan. Strategi pajak ini dievaluasi setiap ditempatkan dan disetor penuh;
tahun oleh Direktur Keuangan, Treasury & Global Services. c. Ketentuan tersebut harus dipenuhi dalam waktu paling
singkat 183 hari kalender dalam jangka waktu 1 Tahun
Dalam pelaksanaan tata kelola dan pengontrolan pajak, Bank Pajak; dan
Jatim telah menetapkan proses yang komprehensif dan d. Pemenuhan persyaratan dilakukan oleh Wajib Pajak
terstruktur, seperti: Perseroan Terbuka dengan menyampaikan laporan
1. Badan tata kelola (eksekutif) yang bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Pajak.
untuk menerapkan strategi pajak adalah Direktur
Keuangan, Treasury & Global Services. Sesuai ketentuan di atas, Bank Jatim dapat memperoleh tarif
2. Pendekatan terhadap pajak ditanamkan dalam perusahaan sebesar 3% lebih rendah dari tarif umum PPh Badan sebesar
melalui tersedianya Standar Operasioal Prosedur 22%, sehingga tarif pajak yang digunakan dalam perhitungan
Perpajakan, mengembangkan sistem aplikasi yang PPh Badan Bank adalah 19%.
mengakomodir proses perpajakan, dan peningkatan
kesadaran perpajakan melalui sarana training dan Pemangku kepentingan yang terpenting dalam hal perpajakan
sosialisasi. adalah pemerintah melalui kantor pajak. Untuk itu, Bank
3. Mengidentifikasi, mengelola, dan memonitor risiko pajak Jatim senantiasa membina hubungan baik dengan otoritas
melalui monitoring dan rekonsiliasi berkesinambungan perpajakan. Bank Jatim menerapkan kepatuhan terhadap
yang dilakukan oleh Grup Perpajakan dan unit kerja terkait. seluruh peraturan perundangan yang dikeluarkan oleh otoritas
4. Perhitungan PPh Badan dilakukan oleh Konsultan Pajak perpajakan. Bank Jatim dalam kegiatan operasionalnya telah
dan diaudit oleh KAP. menjalankan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate
Governance) yang dilakukan secara transparan dan akuntabel,
Sebagai wajib pajak badan dalam negeri, Bank Jatim berhak khususnya dalam mengelola hak dan kewajiban perpajakannya,
mendapatkan insentif dari pemerintah berupa keringanan hak dan kewajiban perpajakannya dilakukan sesuai dengan
pajak. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor peraturan yang berlaku.
40 Tahun 2023 tentang Bentuk dan Tata Cara Penyampaian
Laporan serta Daftar Wajib Pajak dalam rangka Pemenuhan Namun dalam keterlibatannya dengan otoritas pajak, Bank
Persyaratan Penurunan Tarif Pajak Penghasilan bagi Wajib Jatim tidak memiliki pendekatan advokasi dalam bidang
Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka, perpajakan. Di sisi lain, terkait pendekatannya pada pemangku
Wajib Pajak badan dalam negeri dapat mendapatkan penurunan kepentingan eksternal, khususnya pemasok, proses yang
tarif sebesar 3% dengan persyaratan sebagaimana disebutkan dilakukan oleh Bank Jatim untuk mengumpulkan dan
dalam Pasal 3: mempertimbangkan pandangan serta perhatian pemasok yaitu
1. Berbentuk Perseroan Terbuka; dengan melakukan diskusi dengan pemasok untuk membahas
2. Dengan jumlah keseluruhan saham yang disetor hal-hal yang menjadi hak dan kewajiban perpajakan masing-
diperdagangkan pada bursa efek di Indonesia paling rendah masing pihak.
40%; dan
3. Memenuhi persyaratan tertentu: Bank Jatim hanya beroperasi di Indonesia, sehingga laporan
a. Saham harus dimiliki oleh paling sedikit 300 Pihak; perpajakan hanya dilakukan untuk Indonesia dan tidak terdapat
• Tiga ratus pihak yang memiliki saham kurang dari pendapatan dari transaksi intra-grup dengan yurisdiksi pajak
5% tidak termasuk: lainnya. Setiap tahunnya, Bank Jatim senantiasa melakukan
- Wajib Pajak Perseroan Terbuka yang membeli kewajibannya terhadap negara yaitu dengan membayar pajak.
kembali sahamnya; dan/ atau Di tahun 2025, pajak yang dibayarkan Bank Jatim sebesar
- Yang memiliki hubungan istimewa Rp775.625 juta meningkat dibandingkan tahun 2024 sebesar
sebagaimana diatur dalam UU PPh dengan Rp747.026 juta. Selain itu, tidak terdapat perbedaan antara
Wajib Pajak Perseroan Terbuka. pajak penghasilan badan yang masih harus dibayar pada laba/
rugi dan pajak terutang. Adapun pembayaran pajak yang
dilakukan adalah sebagai berikut:
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 347
Page 348
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Tabel Pembayaran Pajak
(dalam jutaan Rupiah)
Uraian Pajak 2025 2024
Pajak Penghasilan Pasal 21 196.139 228.546
Pajak Penghasilan Pasal 23 7.854 8.234
Pajak Penghasilan Pasal 25 Badan 381.448 317.125
Pajak Penghasilan Pasal 26 4.282 8.909
Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat 2 Final 175.108 176.482
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 5.879 3.005
Pajak Bea Meterai 4.916 4.725
Total 775.625 747.026
Respon Terhadap Perubahan Arah
Kebijakan Moneter
Sepanjang 2025, pertumbuhan ekonomi global secara umum Pada tahun 2026, perekonomian Indonesia diperkirakan
melemah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, meskipun tetap tumbuh sekitar 5% atau lebih, didukung oleh konsumsi
tidak memasuki resesi global penuh. Aktivitas ekonomi domestik yang kuat, investasi yang meningkat, serta stabilitas
global secara keseluruhan tetap tumbuh, tetapi tidak sekuat makroekonomi yang terjaga. Proyeksi dari berbagai lembaga
periode pasca pandemi atau pra-pandemi, karena hambatan internasional menunjukkan bahwa kinerja ini relatif lebih
permintaan global dan ketidakpastian kebijakan. Inflasi global baik dibanding banyak negara lain yang masih menghadapi
cenderung menurun, tetapi tetap menjadi perhatian di beberapa perlambatan global. Peluang utama berasal dari peningkatan
ekonomi maju. OECD melaporkan tren inflasi yang menurun investasi infrastruktur dan industri hilirisasi sumber daya alam,
dari level puncak pascapandemi, sebagian karena kebijakan penguatan sektor energi dan komoditas, serta percepatan
moneter ketat sebelumnya. Namun, tekanan inflasi masih transformasi digital yang mendorong produktivitas dan inklusi
terasa di beberapa negara, menahan beberapa bank sentral ekonomi. Bonus demografi dengan dominasi usia produktif juga
untuk segera memangkas suku bunga meskipun pertumbuhan menjadi faktor penting yang menopang permintaan domestik
melambat. Perbedaan antarnegara ini mencerminkan dinamika dan pertumbuhan jangka menengah.
yang kompleks antara inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Secara keseluruhan, meskipun global tidak mengalami resesi Namun demikian, prospek positif tersebut tetap dibayangi
total, ekonomi dunia berada pada fase pertumbuhan yang lebih oleh ketidakpastian ekonomi global, termasuk volatilitas
lambat dan rentan terhadap kejutan eksternal-menjadikan pasar keuangan, arah kebijakan suku bunga dunia, serta
2025 sebagai tahun yang menantang bagi pembuat kebijakan, potensi perlambatan perdagangan internasional. Karena itu,
pelaku pasar, dan investor global. keberhasilan Indonesia dalam memanfaatkan peluang 2026
sangat bergantung pada konsistensi kebijakan fiskal dan
Meski demikian, Sepanjang 2025, ekonomi Indonesia moneter, percepatan reformasi struktural, serta kemampuan
menunjukkan ketahanan meskipun tekanan ekonomi global menarik investasi berkualitas tinggi. Dengan menjaga stabilitas
meningkat akibat perlambatan perdagangan internasional, dan memperkuat daya saing ekonomi, Indonesia berpeluang
ketidakpastian kebijakan ekonomi dunia, dan konflik geopolitik mempertahankan pertumbuhan yang solid sekaligus
yang mempengaruhi arus modal. Pemerintah serta otoritas meningkatkan ketahanan terhadap guncangan eksternal.
moneter menegaskan bahwa fundamental ekonomi tetap kuat.
Bank Dunia menyatakan ekonomi Indonesia terus menunjukkan Sementara itu, Di tengah kondisi ekonomi global yang
pertumbuhan moderat sekitar 5,0% di tengah ketidakpastian masih dibayangi perlambatan pertumbuhan, ketidakpastian
global, didukung oleh konsumsi domestik, kredit swasta, geopolitik, dan volatilitas pasar keuangan, Indonesia tetap
dan investasi yang solid. Kebijakan fiskal dan moneter yang memiliki peluang ekonomi yang relatif kuat. Ketahanan ini
akomodatif turut menjaga disiplin fiskal dan inflasi terkendali. didukung oleh konsumsi domestik yang besar, stabilitas
Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Indonesia tumbuh inflasi dan sistem keuangan, serta peran investasi—terutama
5,11% sepanjang tahun 2025, dengan pertumbuhan yang kuat pada infrastruktur, hilirisasi sumber daya alam, dan sektor
di Kuartal IV ini menunjukkan perekonomian tetap solid meski digital—sebagai pendorong utama pertumbuhan. Struktur
aliran modal dan permintaan global melambat. ekonomi yang lebih bertumpu pada permintaan dalam negeri
348 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 349
Laporan Tahunan
2025
membuat Indonesia tidak terlalu rentan terhadap pelemahan Pada tahun 2026, arah kebijakan Bank Indonesia (BI) secara
perdagangan global dibanding banyak negara lain, sehingga umum tetap menekankan pada keseimbangan antara menjaga
pertumbuhan ekonomi masih berpotensi berada di kisaran stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan
sekitar 5% pada 2026. ekonomi (pro-stability and pro-growth). BI terus bersinergi
dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga inflasi
Namun, peluang tersebut tetap bergantung pada kemampuan dalam sasaran 2,5 ± 1%, menstabilkan nilai tukar rupiah melalui
pemerintah dan otoritas moneter menjaga stabilitas intervensi pasar serta operasi valuta asing, dan menjaga
makroekonomi sekaligus mempercepat reformasi struktural. cadangan devisa memadai di tengah ketidakpastian global.
Tantangan seperti arus modal global yang fluktuatif, perubahan Selain itu, bank sentral mempertimbangkan ruang penurunan
kebijakan suku bunga negara maju, serta tekanan terhadap suku bunga BI-Rate jika prospek inflasi tetap terkendali, sambil
nilai tukar dapat mempengaruhi kinerja investasi dan pasar memperluas likuiditas pro-pasar dan mendorong pertumbuhan
keuangan domestik. Oleh karena itu, penguatan koordinasi kredit, serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran dan
kebijakan fiskal–moneter, peningkatan daya saing industri, serta pendalaman pasar uang dan valas sebagai bagian dari dukungan
perluasan ekonomi digital dan inklusi keuangan menjadi kunci terhadap transformasi ekonomi nasional jangka menengah.
agar Indonesia tidak hanya bertahan di tengah ketidakpastian
global, tetapi juga mampu memanfaatkan momentum untuk Saat ini Bank Jatim turut merespon terkait dengan pergerakan
pertumbuhan jangka panjang yang lebih berkualitas. suku bunga acuan Bank Indonesia, dengan melakukan
penyesuaian suku bunga simpanan maupun suku bunga
Pada tahun 2026, kebijakan The Federal Reserve (The Fed) — pinjaman yang diputuskan dalam Rapat ALCO secara selektif
bank sentral Amerika Serikat — diperkirakan masih sangat data- dan tetap memperhatikan target kinerja bank 2025 serta
dependent dan berfokus pada menjaga keseimbangan antara didukung dengan optimalisasi peningkatan volume kredit,
stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi. Pada pertemuan pemeliharaan komposisi dana dan Cost of Fund (COF),
awal 2026, The Fed memutuskan menahan suku bunga acuan peningkatan pendapatan yang bersumber dari transaksi fee
pada kisaran sekitar 3,5%–3,75%, mencerminkan bahwa inflasi based income serta efisiensi biaya overhead secara keseluruhan.
tetap menurun tetapi masih di atas target, sementara pasar
tenaga kerja relatif stabil, sehingga bank sentral mengambil
sikap wait-and-see untuk menilai data ekonomi berikutnya. Larangan, Batasan dan/atau Hambatan
Signifikan Untuk Melakukan Penyediaan
Melihat proyeksi kebijakan sepanjang tahun, sebagian analis Dana Antara Bank dan Entitas Lain
dan data pasar memperkirakan potensi penurunan bertahap Dalam Suatu Kelompok Usaha
suku bunga sebanyak 1–2 kali pada 2026, dengan kisaran akhir
suku bunga dana federal di sekitar 3,125%–3,375%, jika tren Bank Jatim sebagai salah satu lembaga intermediasi keuangan
inflasi melanjutkan penurunan dan pertumbuhan ekonomi memiliki guidance dalam menjalankan usahanya, salah satunya
melambat moderat. Namun, pandangan ini tidak mutlak: terkait pemberian dana kepada pihak terkait. Bank Jatim dalam
beberapa pejabat Fed cenderung bertahan lebih lama pada memberikan penyediaan dana kepada pihak terkait tunduk
suku bunga saat ini sampai ada bukti lebih jelas bahwa inflasi kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
menuju target 2%, sementara perubahan kepemimpinan dan Nomor 32/POJK.03/2018 tentang Batas Maksimum Pemberian
dinamika ekonomi AS bisa mempengaruhi arah keputusan Kredit (BMPK) Dan Penyediaan Dana Besar bagi Bank Umum
sepanjang tahun. yang diubah dengan POJK Nomor 38/POJK.03/2019. Batas
Maksimum Pemberian Kredit yang selanjutnya disingkat
Di lain pihak, Tantangan utama sektor perbankan pada tahun BMPK adalah persentase maksimum penyediaan dana yang
2026 diperkirakan berasal dari kombinasi ketidakpastian ditetapkan terhadap modal Bank bagi penyediaan dana kepada
ekonomi global, volatilitas suku bunga, serta tekanan kualitas pihak terkait maupun terhadap modal inti (tier 1) Bank bagi
kredit di tengah pertumbuhan yang moderat. Perubahan arah penyediaan dana kepada selain pihak terkait.
kebijakan moneter global—termasuk sikap hati-hati bank
sentral besar—dapat memicu fluktuasi arus modal dan nilai tukar Penyediaan Dana Kepada Pihak Terkait
yang berdampak pada likuiditas serta biaya dana perbankan.
Di sisi domestik, bank juga menghadapi risiko peningkatan Adapun porsi Portofolio Penyediaan Dana kepada Pihak Terkait
kredit bermasalah pada sektor-sektor yang sensitif terhadap dengan Bank secara keseluruhan sesuai aturan OJK ditetapkan
perlambatan ekonomi, tuntutan percepatan digitalisasi layanan paling tinggi 10% (sepuluh persen) dari Modal Bank dimana
dan keamanan siber, serta kebutuhan menjaga permodalan yang dimaksud dengan pihak terkait adalah:
dan efisiensi operasional agar tetap kompetitif. Karena itu, 1. Perorangan atau perusahaan yang merupakan pengendali
penguatan manajemen risiko, diversifikasi sumber pendapatan, Bank;
dan inovasi teknologi menjadi kunci agar perbankan tetap 2. Badan Hukum dalam hal Bank bertindak sebagai
stabil sekaligus mampu mendukung pertumbuhan ekonomi pengendali;
pada 2026.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 349
Page 350
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
3. Perusahaan dalam hal perorangan atau perusahaan 15. Perusahaan lain yang didalamnya terdapat kepentingan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a bertindak sebagai berupa kepemilikan saham sebesar 10% (sepuluh persen)
pengendali; atau lebih secara mandiri atau bersama-sama, dari pihak
4. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan Pejabat sebagaimana dimaksud dalam poin 5.
Eksekutif Bank;
5. Pihak yang mempunyai hubungan keluarga secara Sesuai dengan penjabaran mengenai pihak terkait di atas,
horizontal atau vertikal: maka dari ini pemberian kredit kepada Direksi dan Komisaris
a. Dari perorangan yang merupakan pengendali Bank juga termasuk ke dalam penyediaan kepada Pihak Terkait
sebagaimana dimaksud dalam huruf a; dan dimana pemberian kredit kepada Direksi dan Komisaris wajib
b. Dari anggota Direksi dan/atau anggota Dewan mendapat persetujuan kepada Dewan Komisaris. Pendanaan
Komisaris pada Bank sebagaimana dimaksud dalam kepada Pihak Terkait telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan
huruf d; (OJK) dan ketentuan Perseroan yaitu Kebijakan Batas Minimum
6. Anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris pada Pemberian Kredit Bank Jatim. Ketentuan dan prosedur
perusahaan dimaksud dalam poin 1, poin 2, dan/atau poin 3; pemberian kredit kepada Direksi dan Dewan Komisaris berlaku
7. Perusahaan yang anggota Direksi dan/atau anggota dewan sama seperti pemberian kredit kepada calon debitur Bank
Komisaris merupakan anggota Dewan Komisaris pada Jatim pada umumnya dan diberikan secara wajar dan sesuai
Bank; bunga pasar (at arm’s length basis and at market rates) dengan
8. Perusahaan yang 50% (lima puluh persen) atau lebih tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Diluar daripada
anggota direksi dan/atau anggota dewan komisaris itu, terdapat pula ketentuan tentang pihak lainnya yang diatur,
merupakan direksi dan/atau komisaris pada perusahaan yaitu:
sebagaimana dimaksud pada poin 1, poin 2 dan poin 3; 1. Bank dilarang memberikan Penyediaan Dana kepada
9. Perusahaan yang: Pihak Terkait yang bertentangan dengan prosedur umum
a. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan/atau Penyediaan Dana.
Pejabat Eksekutif Bank sebagaimana dimaksud dalam 2. Bank dilarang memberikan Penyediaan Dana kepada Pihak
huruf d bertindak sebagai pengendali; dan Terkait tanpa persetujuan Dewan Komisaris Bank.
b. Anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris 3. Bank dilarang membeli aset berkualitas rendah dari Pihak
dari pihak sebagaimana dimaksud dalam poin 1, poin 2, Terkait.
dan/ atau poin 3 bertindak sebagai pengendali; 4. Dalam hal kualitas Penyediaan Dana kepada Pihak Terkait
10. Kontrak Investasi Kolektif dimana Bank dan/atau pihak menurun menjadi kurang lancar, diragukan atau macet,
sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf Bank wajib mengambil langkah-langkah penyelesaian
I memiliki 10% (sepuluh persen) atau lebih saham pada untuk memperbaiki dengan cara:
manajer investasi kontrak investasi kolektif tersebut; a. Pelunasan Kredit paling lambat 60 (enam puluh) hari
11. Perusahaan yang memiliki hubungan keuangan dengan sejak penurunan kualitas Penyediaan Dana; dan/atau
Bank dan/atau pihak sebagaimana dimaksud dalam poin 1 b. Melakukan restrukturisasi Kredit sejak penurunan
sampai dengan poin 10; kualitas Penyediaan Dana.
12. Peminjam berupa perorangan atau perusahaan bukan Bank 5. Dalam hal Bank memberikan Penyediaan Dana dalam
yang memiliki hubungan keuangan melalui pemberian bentuk Penyertaan Modal yang mengakibatkan pihak
jaminan kepada pihak sebagaimana dimaksud dalam poin tempat Bank melakukan Penyertaan Modal menjadi Pihak
1 sampai dengan poin 11; Terkait, Bank wajib memastikan:
13. Peminjam yang memiliki hubungan keuangan melalui a. Rencana Penyediaan Dana ditetapkan paling tinggi
penjaminan yang diberikan oleh pihak sebagaimana 10% (sepuluh persen) dari Modal Bank;
dimaksud dalam poin 1 sampai dengan poin 11; b. Penyediaan Dana yang akan dan telah diberikan
14. Bank lain yang memiliki hubungan keuangan melalui kepada pihak tempat Bank melakukan Penyertaan
pemberian jaminan kepada pihak sebagaimana dimaksud Modal setelah ditambah dengan seluruh portofolio
dalam poin 1 sampai dengan poin 11 dalam hal terdapat Penyediaan Dana kepada pihak terkait ditetapkan
penjaminan kembali (counter guarantee) dari Bank dan/ paling tinggi 10% (sepuluh persen) dari Modal Bank;
atau pihak sebagaimana dimaksud dalam poin 1 sampai dan
dengan poin 11 kepada Bank lain tersebut; dan c. Memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam
poin 1,2 dan 3.
350 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 351
Laporan Tahunan
2025
Penyediaan Dana Kepada Selain Pihak d. Surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali
Terkait (repo);
e. Tagihan atas surat berharga yang dibeli dengan janji dijual
1. Penyediaan Dana kepada 1 (satu) Peminjam selain Pihak kembali (reverse repo);
Terkait atau 1 (satu Kelompok Peminjam selain Pihak f. Tagihan akseptasi;
Terkait. g. Kredit;
2. Bank wajib menetapkan penggolongan Peminjam dalam h. Penyertaan modal;
suatu kelompok Peminjam dalam hal Peminjam mempunyai i. Penyertaan modal sementara;
hubungan pengendalian dengan Peminjam lain melalui j. Transaksi rekening administratif; dan
hubungan kepemilikan, kepengurusan, dan/atau keuangan, k. Bentuk penyediaan dana lain yang dapat dipersamakan
3. Hubungan kepemilikan, kepengurusan, dan/atau keuangan dengan huruf a sampai dengan huruf j.
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kriteria:
a. Peminjam merupakan pengendali Peminjam lain; Penyediaan Dana Bank kepada BUMN untuk tujuan
b. 1 (satu) pihak yang sama merupakan pengendali dari pembangunan ditetapkan paling tinggi 30% (tiga puluh persen)
beberapa Peminjam; dari Modal Bank.
c. 50% (lima puluh persen) anggota Direksi dan/atau
anggota Dewan Komisaris Peminjam menjadi anggota Teknik Mitigasi Risiko Kredit
Direksi dan/ atau anggota Dewan Komisaris pada
Peminjam lain; Bank Jatim wajib menerapkan Teknik MRK (Mitigasi Risiko
d. Peminjam memiliki hubungan keuangan dengan Kredit) yang memenuhi persyaratan tertentu dalam perhitungan
Peminjam lain; dan/atau BMPK dalam hal Bank Jatim mengakui keberadaan agunan,
e. Peminjam memiliki hubungan keuangan berupa garansi, penjaminan, atau asuransi kredit sebagai teknik MRK
penerbitan jaminan untuk mengambil alih dan/atau dalam menghitung aset tertimbang menurut risiko kredit
melunasi sebagian atau seluruh kewajiban Peminjam pendekatan standar. Penerapan Teknik MRK sebagaimana
lain dalam hal Peminjam lain gagal memenuhi dimaksud berlaku dalam hal Peminjam dan Penjamin atau
kewajiban kepada Bank. penerbit aguan merupakan selain Pihak Terkait.
4. Penggolongan kelompok Peminjam tidak berlaku untuk:
a. Fasilitas Penyediaan Dana yang diberikan oleh Bank Perlakuan BMPK Tertentu
kepada debitur dalam kegiatan usaha Bank pada
umumnya; dan Adakalanya perhitungan BMPK dapat dilakukan, di antaranya
b. Pemberian jaminan oleh perusahaan asuransi, adalah:
perusahaan penjaminan, Pemerintah Republik 1. Penyediaan Dana kepada Pemerintah Pusat;
Indonesia, dan/atau pemerintah Negara lain. 2. Penempatan pada Bank Indonesia; dan
c. Pemberian Kredit kepada debitur melalui perusahaan 3. Pembelian Surat Berharga yang diterbitkan oleh
dengan metode penerusan; Pemerintah Republik Indonesia dan/atau Bank Indonesia;
d. Pemberian Kredit dengan pola kemitraan inti-plasma 4. Penyediaan Dana yang memperoleh jaminan dari
dengan skema perusahaan inti menjamin Kredit kepada Pemerintah Republik Indonesia;
plasma; 5. Penyediaan Dana berorientasi ekspor kepada lembaga
e. Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota keuangan yang memenuhi persyaratan tertentu;
serta antara masing-masing Pemerintah Kabupaten/ 6. Penyediaan Dana yang memperoleh jaminan dari lembaga
Kota. keuangan yang memenuhi persyaratan tertentu;
7. Bagian Penyediaan Dana yang dijamin oleh agunan tertentu
Penyediaan Dana yang diperhitungkan dalam perhitungan dan memenuhi persyaratan tertentu;
BMPK dan Penyediaan Dana Besar merupakan seluruh 8. Bagian Penyediaan Dana kepada Peminjam yang
Penyediaan Dana dalam posisi banking book dan trading book. memperoleh jaminan dari Prime Bank sepanjang jaminan
Nilai tercatat yang digunakan sebagai perhitungan Penyediaan yang diberikan memenuhi persyaratan;
Dana yaitu nilai tercatat aset ditambah dengan tagihan bunga 9. Penyediaan Dana yang telah menjadi faktor pengurang
yang belum diterima jika ada sebelum dikurangi dengan Modal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas
cadangan kerugian penurunan nilai atas aset sesuai standar Jasa Keuangan yang mengatur mengenai kewajiban
akuntansi. Adapun penyediaan dana adalah penanaman dana pemenuhan modal minimum.
Bank dalam bentuk:
a. Penempatan;
b. Transaksi derivatif;
c. Surat berharga;
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 351
Page 352
Analisis dan Pembahasan
04 Manajemen atas Kinerja Bank
Pelampauan BMPK
Penyediaan Dana oleh Bank dikategorikan sebagai Pelampauan BMPK yang disebabkan oleh:
1. Penurunan Modal atau Modal Inti (tier 1) Bank;
2. Perubahan nilai tukar;
3. Perubahan nilai wajar;
4. Penggabungan usaha, perubahan struktur kepemilikan dan/atau perubahan struktur kepengurusan yang menyebabkan
perubahan Pihak Terkait dan/atau kelompok Peminjam; dan/ atau
5. Perubahan ketentuan Penentuan Peminjam dalam perhitungan Pelampauan BMPK dilakukan sesuai ketentuan perhitungan
Penyediaan Dana dan dihitung berdasarkan nilai yang tercatat pada tanggal laporan.
Tabel Total Penyediaan Dana Kepada Pihak Terkait dan Debitur Besar
Jumlah 2025 Jumlah 2024
No Penyediaan Dana Nominal Nominal
Number of Number of
(dalam jutaan (dalam jutaan
Account (NoA) Account (NoA)
Rupiah) Rupiah)
1 Kepada Pihak Terkait 217 633.865 168 94.501
2 Kepada 50 Debitur Inti
Individu 50 10.417.085 50 7.681.122
Group - - - -
Total Debitur Inti 50 10.417.085 50 7.681.122
Tabel Total Penyediaan Dana Bank Kepada Pihak Terkait
2025 2024
Uraian
Nominal Nominal
(dalam jutaan rupiah) (dalam jutaan rupiah)
Modal Pada Tanggal Laporan 12.924.882 11.600.811
BMPK (10% dari Modal) Pada Tanggal Laporan 1.292.488 1.160.081
Outstanding Pihak Terkait 633.865 94.501
Kelonggaran BMPK 0 0
Pelampauan BMPK 0 0
352 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 353
Laporan Tahunan
2025
Transaksi Spot dan Transaksi Derivatif
Instrumen derivatif merupakan kontrak keuangan yang nilainya diturunkan dari perubahan nilai aset dasar seperti mata uang asing,
suku bunga, komoditas atau indeks harga. Tagihan derivatif diklasifikasikan sebagai aset keuangan dalam kelompok diukur pada nilai
wajar melalui laporan laba rugi, sedangkan liabilitas derivatif diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan dalam kelompok diukur
pada nilai wajar melalui laba rugi. Instrumen derivatif disajikan berdasarkan nilai wajarnya yang ditentukan berdasarkan harga pasar
dengan menggunakan kurs Refinitiv pada tanggal laporan atau metode diskonto arus kas dan dicatat dalam laporan posisi keuangan
konsolidasi. Tagihan derivatif disajikan sebesar keuntungan yang belum direalisasi dari kontrak derivatif, setelah dikurangi cadangan
kerugian penurunan nilai. Liabilitas derivatif disajikan sebesar kerugian yang belum direalisasi dari kontrak derivatif.
Tabel Laporan Transaksi Spot dan Transaksi Derivatif
(dalam jutaan Rupiah)
No Transaksi Tagihan Derivatif Kewajiban Derivatif
A. Terkait dengan Nilai Tukar
1. Spot - -
2. Forward - -
Option - -
3. a. Jual - -
b. Beli - -
4. Future - -
5. Swap 2.164,50
6. Lainnya - -
B. Terkait dengan Suku Bunga
1. Forward - -
Option - -
2. a. Jual - -
b. Beli - -
3. Future - -
4. Swap - -
5. Lainnya - -
C. Lainnya
Jumlah 2.164,50 -
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 353
Page 354
2025
Laporan Tahunan
01 Kilas Kinerja
Laporan Direksi
02
dan Dewan Komisaris
03 Profil Perusahaan
Analisis dan Pembahasan
04
Manajemen atas Kinerja Bank
05
05 HumanCapital
Human Capital
06 Teknologi Informasi
07 Corporate Governance
Tanggung Jawab
08
Sosial Perusahaan
09 Indeks Referensi OJK
10 Laporan Keuangan
Human Capital
354 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 355
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 355
Page 356
Human
05 Capital
Strategi Manajemen
Human Capital
Bank Jatim memiliki strategi pengembangan Human Capital (HC) dengan melakukan transformasi Human Capital menuju Human
Capital yang unggul, mandiri, berdaya saing dan professional. Untuk membangun proses pendukung Governance, Risk & Compliance
(GRC) serta permodalan yang kuat, yang disertai sumber daya berkualitas yang berbudaya kerja baik dan memiliki sistem informasi
yang handal pada pengelolaan manajemen Human Capital berbasis kompetensi, Bank Jatim melaksanakan pengembangan Human
Capital yang meliputi:
1. Pemenuhan Pekerja sesuai kebutuhan berdasarkan 11. Digitalisasi administrasi user estim baik itu untuk
struktur organisasi dan selaras dengan rencana bisnis pengajuan, penon aktifan maupun serah terima user untuk
Bank, melalui Rekrutmen Pekerja, baik regular, ODP Pekerja yang mutasi maupun pensiun.
maupun Pro Hire dan program pemagangan. 12. Self Service Tunjangan Cuti Pekerja, bertujuan untuk
2. Program Pengembangan Karir berdasar pada kinerja, memberikan uang cuti kepada Pekerja yang akan mejalani
kompetensi, pengalaman dan kriteria lainnya, untuk cuti blok minimal 3 (tiga) hari kerja, Pekerja dapat
memastikan bahwa seluruh Pekerja mendapatkan mengajukan uang cuti apabila telah menginput cuti blok
kesempatan yang sama (fair opportunity) untuk pada aplikasi EHC.
mengembangkan karirnya. 13. Dashboard Jatimers Communities yang bertujuan untuk
3. Melakukan Assessment kompetensi secara berkala setiap untuk mengetahui posisi anggaran, realisasi dan sisa
2 (dua) tahun sekali pada semua pejabat mulai eselon 1 anggaran, keberadaan Jatimers Communities (jumlah
sampai eselon 4, untuk mengukur kesesuaian kompetensi keanggotaan, ketua, program kerja dalam satu tahun),
yang dimiliki setiap pejabat dengan persyaratan laporan nominatif pajak natura, beranda yang menampilkan
kompetensi yang telah ditentukan oleh perusahaan. kegiatan masing-masing jatimers yang saat ini seluruh hal
4. Meningkatkan kompetensi Pekerja dengan di atas masih dilaksanakan secara manual.
mempertimbangkan hasil assessment melalui pelatihan 14. Dasboard Monitoring Kedisiplinan Pekerja yang bertujuan
apabila masih terdapat kekurangan tingkat kompetensi Untuk memantau tingkat kedisiplinan Pekerja secara real
yang dimiliki oleh pejabat eselon 1 sampai dengan eselon 4. time.
5. Penyempurnaan sistem Pendidikan dan pelatihan bagi 15. Implementasi Performance Management System Pekerja
seluruh pengurus dan pegawai dalam rangka pencapaian yang lebih fair dan objektif untuk seluruh unit kerja.
kinerja Bank. 16. Penerapan Reward & Punishment yang tegas bagi seluruh
6. Pengembangan dan optimalisasi sarana dan prasarana pegawai sesuai dengan ketentuan dan Undang – Undang
pembelajaran dalam rangka mendukung peningkatan yang berlaku guna memberikan efek jera bagi pelaku dan
kualitas dan kompetensi, serta pemerataan akses seluruh Pegawai.
pendidikan dan pelatihan bagi seluruh pegawai. 17. Menyebarkan survei employee engagement untuk
7. Peningkatan kompetensi, optimalisasi dan evaluasi peran mengukur keterikatan pegawai terhadap perusahaan
lecturer internal dalam mendorong pencapaian visi-misi dengan mempertimbangkan berbagai faktor kepuasan
Bank melalui aktivitas pendidikan dan pelatihan. yang pegawai dapatkan dari perusahaan dan dedikasi yang
8. Menyempurnakan sistem remunerasi Pekerja yang pegawai berikan kepada perusahaan. Survei dilakukan
kompetitif dan berdasar kinerja yang diberikan sesuai menggunakan mobile apps e-Human Capital yang
dengan kemampuan Bank. disebarkan kepada seluruh pegawai.
9. Sentralisasi pembayaran kompensasi tetap bulanan. 18. Meningkatkan pemahaman pegawai terhadap penggunaan
10. Penyempurnaan kebijakan pemanfaatan Tenaga Alih Daya kotak suara pada e-Human Capital mobile app sehingga
melalui sistem pemborongan. pegawai dapat terhubung secara aktif dalam mengutarakan
pendapatnya, media sharing, dan diskusi antara pegawai
dengan Divisi Human Capital.
356 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 357
Laporan Tahunan
2025
Kebijakan dan
Pelaksanaan Manajemen Human Capital
Rekrutmen
Rekrutmen dan seleksi calon tenaga kerja adalah rangkaian Proses Pelaksanaan rekrutmen dapat dilakukan secara mandiri
kegiatan untuk mencari dan menemukan kandidat yang oleh Bank maupun bekerja sama dengan Lembaga/institusi
potensial untuk mengisi kekosongan pada struktur organisasi jasa konsultan di bidang human capital atau jasa pencari kerja
pada saat ini dan di masa mendatang. Filosofi yang dianut (Head Hunters) baik online maupun offline atau menggunakan
Bank Jatim dalam pelaksanaan rekrutmen dan seleksi adalah platform media penyedia tenaga kerja. Setelah itu, dilakukan open
kesetaraan dalam upaya pemenuhan kebutuhan. Adapun recruitment menyaring lamaran yang masuk dan memilih pelamar
prinsip yang digunakan dalam pelaksanaan rekrutmen didahului yang sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan untuk
oleh proses perencanaan HC. Hal tersebut dituangkan dalam diikutkan dalam proses seleksi. Lamaran yang masuk verifikasi
penetapan formasi dengan perencanaan tenaga kerja yang dapat bekerja sama dengan Lembaga/institusi jasa konsultan
merinci jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan, termasuk pula di bidang human capital atau jasa pencari kerja (Head Hunters)
tingkat kemampuan dan keterampilan yang dipersyaratkan yang dicocokkan dengan kualifikasi yang ditetapkan sebelumnya.
untuk mengisi lowongan yang ada serta kapan dan bilamana Setelah verifikasi, maka pelamar yang memenuhi kualifikasi
kegiatan tersebut diselenggarakan. dilakukan pemanggilan untuk dilakukan seleksi.
Jenis rekrutmen yang ada pada Bank Jatim meliputi:
1. Rekrutmen Pekerja Regular. Proses seleksi calon pegawai mengikuti pola standar yang
2. Rekrutmen Pekerja Berpengalaman (Pro Hire/ Multilevel terdiri dari beberapa tahapan meliputi:
Entry). 1. Seleksi administrasi/clearence test.
3. Program Alih Jalur (Crash Program). 2. Tes pengetahuan umum/product knowledge Bank.
4. Officer Development Program (ODP). 3. Assesmen melului psikotest dan/atau wawancara berbasis
5. Rekrutmen Pekerja Disabilitas. kompetensi.
4. Wawancara user.
Sumber rekrutmen yang digunakan oleh Bank Jatim didapat 5. Tes kesehatan
melalui sumber internal dan eksternal. Sumber internal yaitu
individu yang sudah bekerja di Bank baik berstatus pekerja Untuk mekanisme pengambilan keputusan penerimaan dengan
tetap bank maupun berstatus sebagai Tenaga Alih Daya dari memakai pendekatan multiple hardless model atau sistem
Perusahaan Penyedia Jasa Tenaga Alih Daya yang melakukan gugur. Selain itu, penerimaan juga dapat menggunakan sistem
kerja sama dengan Bank Jatim, Jatimers Internship Program lainnya sesuai dengan kebutuhan dan menjadi kewenangan
(JIP) dan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu). Sedangkan pemimpin Divisi Human Capital serta mempertimbangkan
sumber eksternal yaitu tenaga kerja dari luar yang tidak atau status kolektibilitas pinjaman individu pelamar.
belum bekerja di Bank yang didapat dengan merekrut pegawai
yang berprestasi khusus yang akan menunjang corporate image Setelah menjalani rangkaian proses seleksi dan penerimaan,
Bank. pengikatan tenaga kerja dilakukan dengan kontrak kerja
sebagai masa percobaan sehingga statusnya adalah tenaga
Kriteria dalam proses seleksi secara garis besar meliputi: kontrak ikatan kerja (TKIK). Kontrak kerja berisi hak dan
1. Pendidikan dengan kriteria S1/S2 untuk posisi jabatan kewajiban Bank dan pekerja yang mengikat masing-masing
struktural dengan keahlian tertentu. S1 untuk posisi tenaga pihak sampai dengan kontrak kerja berakhir atau telah
administrasi dengan prospek karir dan SMU/SMK untuk dikeluarkannya keputusan pengangkatan sebagai pekerja
posisi non administratif. tetap.
2. Pengalaman kerja yang menunjang penmabahan nilai
dalam proses seleksi.
3. Kondisi kesehatan dengan kriteria sehat secara fisik dan
kejiwaan dan tidak pernah tersangkut narkoba.
4. Kepribadian meliputi karakteristik pribadi di antaranya
usia, gender dan status perkawinan tergantung pada
lowongan formasi yang tersedia.
5. Kompetensi yang dilihat melalui proses assessment sesuai
dengan kamus kompetensi bank.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 357
Page 358
Human
05 Capital
Kewenangan menandatangani kontrak kerja diatur sebagai berikut:
Posisi Entry Level Pejabat Penandatangan Kontrak
SEVP Direktur yang membawahi fungsi Human Capital/Direktur Bidang yang membawahi pekerja.
ESELON 1,2, dan 3 SEVP yang membawahi Human Capital.
ESELON 4, PELAKSANA dan TENAGA MAGANG Vice President Human Capital
Jangka waktu kontrak kerja disesuaikan dengan kebutuhan dan akan dilakukan evaluasi kinerja selama 6 (enam) bulan sebagai
dapat dilakukan perpanjangan sepanjang tidak bertentangan syarat pengangkatan menjadi calon pegawai. Calon pegawai
dengan peraturan perundangan. Terhadap tenaga kerja yang nantinya akan menjalani evaluasi kinerja pula selama 6 (enam)
telah menandatangani kontrak kerja maka wajib mengikuti dan bulan untuk selanjutnya diangkat menjadi pegawai tetap.
lulus pada seluruh program Pendidikan dan pelatihan yang telah Mekanisme pengangkatan bagi selain pekerja regular diatur
disiapkan oleh Bank. Bagi tenaga kerja yang tidak memenuhi tersendiri dan disesuaikan dengan jabatan atau posisi yang
persyaratan kelulusan program Pendidikan dan pelatihan maka ditempati.
dilakukan pemutusan kontrak kerja. Khusus untuk rekrutmen
pegawai berpengalaman, maka dapat langsung ditempatkan Pelaksanaan Rekrutmen
di unit kerja sesuai kebutuhan, sedangkan program pendidikan
dan pelatihan dijalankan secara paralel di antara waktu bekerja. Pada tahun 2025, Bank Jatim telah melaksanakan rekrutmen
sebanyak 36 (Tiga Puluh enam) pegawai baru dengan
Untuk mekanisme pengangkatan pekerja regular, pekerja yang kompetensi di bidang Direktorat Teknologi Informasi dan
telah melakukan tanda tangan dengan status TKIK selanjutnya Officer Development Program (ODP).
Pengembangan Kompetensi
Kebijakan
Bank Jatim berkomitmen untuk meningkatkan kemampuan untuk mencapai tujuan organisasi dan meningkatkan kinerja
dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) melalui perusahaan. Bank Jatim berkomitmen untuk memberikan
pengembangan kompetensi yang berkelanjutan. Kebijakan pengembangan kompetensi kepada seluruh pegawai dengan
pengembangan kompetensi di Bank Jatim difokuskan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh pegawai
pada peningkatan kemampuan teknis, manajerial, dan untuk dapat mengikuti program pengembangan kompetensi
kepemimpinan. Pelaksanaan pengembangan kompetensi yang diadakan tanpa memandang level jabatan, pendidikan,
dilakukan melalui berbagai program, seperti pelatihan, maupun gender dari pegawai.
workshop, dan pengembangan karir. Bank Jatim juga bekerja
sama dengan lembaga pelatihan dan pengembangan SDM Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi
terkemuka untuk memastikan bahwa program pengembangan
kompetensi yang ditawarkan relevan dan efektif. Dengan Pelaksanaan pengembangan kompetensi dapat dilihat pada
demikian, Bank Jatim dapat memastikan bahwa SDM-nya Bab Profil Perusahaan.
memiliki kemampuan dan kompetensi yang dibutuhkan
Pengembangan Karir
Kebijakan
Bank Jatim menyadari Sumber Daya Manusia (SDM) adalah salah satu ‘aset’ bank yang berperan di dalam kemajuan dan
pengembangan Bank Jatim sendiri. Didalam persaingan bisnis antar Bank yang semakin ketat, dibutuhkan SDM yang profesional.
Untuk mendapatkan SDM yang professional diperlukan suatu program pendidikan, pelatihan dan pengembangan kompetensi
pekerja yang sistematis, konsisten dan bermutu. Bank Jatim mengembangkan program pendidikan, pelatihan, pengembangan dan
358 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 359
Laporan Tahunan
2025
pematangan calon-calon pemimpin yang memiliki dampak Program karir dibuka sesuai proyeksi kebutuhan atas suatu
pada jabatan (civil effect) dimana peserta wajib mempunyai kekosongan jabatan dengan penetapan formasi yang telah
motivasi, dedikasi dan integritas tinggi, berdaya kreasi dan diterbitkan oleh unit yang bertanggungjawab terkait Struktur
inovasi serta memliki pengetahuan dan pemahaman mendalam Organisasi dan Jaringan.
terhadap bidang tugasnya untuk mencapai posisi sebagai
manajemen senior. Pelaksanaan Pengembangan Karir
Program pegembangan karir di Bank Jatim terbagi menjadi Pelaksaaan pengembangan karir di Bank Jatim sebagai berikut:
5 program yang mengikuti tingkat eselon yang ada, program a. Jatimers Leadership Development Program (JLDP) 1
tersebut adalah : Sepanjang Tahun 2025, pelaksanaan Jatimers Leadership
A. Jatimers Leadership Development Program Executive Development Program (JLDP) 1 telah diselenggarakan
(JLDP Executive) – adalah program pengembangan jalur pada Triwulan I dan Triwulan III sebagai bagian dari strategi
karir berjenjang untuk mengisi jabatan SEVP dari pekerja penguatan kaderisasi dan akselerasi kepemimpinan.
potensial Eselon 1. Melalui program tersebut, telah dilakukan promosi pegawai
B. Jatimers Leadership Development Program 1 (JLDP 1) Eselon 2 naik ke Eselon 1.
– adalah program pengembangan jalur karir berjenjang b. Jatimers Leadership Development Program (JLDP) 2
untuk mengisi jabatan eselon 1 dari pekerja potensial Sepanjang Tahun 2025, pelaksanaan JLDP 2 telah
eselon 2. berjalan pada Triwulan I dan Triwulan III untuk pemenuhan
C. Jatimers Leadership Development Program 2 (JLDP 2) kebutuhan pegawai jenjang Eselon 2 melalui mekanisme
– adalah program pengembangan jalur karir berjenjang promosi jabatan serta evaluasi peserta program.
untuk mengisi jabatan eselon 2 dari pekerja potensial c. Jatimers Leadership Development Program (JLDP) 3
eselon 3. Pada Triwulan III Tahun 2025, Divisi Human Capital
D. Jatimers Leadership Development Program 3 (JLDP 3) menyelenggarakan Job Opening Jatimers Leadership
– adalah program pengembangan jalur karir berjenjang Development Program (JLDP) 3 yang dapat diikuti oleh
untuk mengisi jabatan eselon 3 dari pekerja potensial Pegawai Eselon 4 sesuai dengan kriteria dan persyaratan
eselon 4. yang diatur dalam SOP Pengembangan Karir.
E. Jatimers Leadership Development Program 4 (JLDP 4)
– adalah program pengembangan jalur karir berjenjang Selanjutnya pada Triwulan IV dilaksanakan rangkaian Tes
untuk mengisi jabatan eselon 4 dari pekerja potensial Pengetahuan Umum, Asesmen, dan Wawancara Internal
pelaksana. bagi peserta yang memenuhi persyaratan, serta diikuti
dengan Pelatihan Capacity Building bagi peserta yang
Persyaratan yang harus dipenuhi dalam mengikuti Program dinyatakan lolos seleksi sebagai bagian dari penguatan
Manajemen Karir adalah: kompetensi kepemimpinan.
d. Jatimers Leadership Development Program (JLDP) 4
1. Persyaratan administratif umum. Pada Triwulan IV telah dilaksanakan Job Opening Jatimers
2. Mendapatkan rekomendasi positif dari Pemimpin Unit Leadership Development Program (JLDP) 4 yang ditujukan
Kerja serta mengikuti assessment dan mendapatkan bagi Pegawai Pelaksana sesuai dengan kriteria dan
rekomendasi positif dari assessor. persyaratan yang diatur dalam SOP Pengembangan Karir
3. Untuk promosi pejabat menuju eselon 1 dan 2, wajib sebagai bagian dari kaderisasi kepemimpinan awal.
mendapatkan rekomendasi positif dalam Komite
Manajemen kepegawaian.
Penilaian Kinerja
Dalam upaya memastikan pencapaian kinerja pegawai yang penting dalam penentuan perhitungan jasa produksi. Selain
mampu menunjang pencapaian target perusahaan, maka untuk perhitungan jasa produksi, KPI juga digunakan untuk
Bank Jatim telah menerapkan sistem manajemen kinerja program jenjang karir pegawai.
berupa metode Balance Scorecard. Aplikasi ini dibuat untuk
memudahkan proses monitoring dan reporting pencapaian Ada 4 (empat) perspektif di KPI Scorecard yaitu:
Key Performance Indicator (KPI) pegawai. Tujuannya adalah 1. Financial
untuk melakukan evaluasi atas kinerja pegawai yang ada di 2. Internal Bussines Proces
Bank Jatim. Aplikasi KPI Scorecard digunakan sebagai data 3. Customer
pendukung penilaian kinerja yang merupakan salah satu faktor 4. Learning and Growth
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 359
Page 360
Human
05 Capital
Penilaian sistem kinerja didasarkan pada 2 (dua) komponen, yaitu sasaran kinerja utama (KPI) dan Soft Kompetensi dengan bobot
nilai prosentase untuk masing-masing komponen adalah 100%. Dari bobot nilai prosentase selanjutnya didapatkan hasil akhir
penilaian kinerja dengan kategori penilaian sebagai berikut:
Kategori Penilaian Nilai
Sangat Memuaskan (Outstanding) 4,26 – 5,00
Memuaskan (Exceed Expectation) 3,51 – 4,25
Mencapai Target Kinerja (Meet expectation) 3,00 – 3,50
Kurang (Below Expectation) 1,50 – 2,99
Sangat Kurang (Poor) 0,00 - 1,49
Remunerasi
Kebijakan
Sistem Remunerasi Berbasis Kompetensi yang digunakan harus mempertimbangkan secara seimbang antara imbalan
Bank Jatim adalah Sistem Grading yaitu remunerasi akan yang diberikan dengan output yakni kinerja yang dihasilkan
dibagi sesuai dengan grade masing-masing jabatan. Penetapan oleh pegawai. Remunerasi berbasis kompetensi harus
grading masing-masing jabatan dilakukan sesuai dengan mempertimbangkan 3 (tiga) faktor yakni individu, jabatan
tuntutan beban tugas dan tanggung jawab masing-masing atau posisi serta kinerja. Sistem grading yang dianut oleh Bank
jabatan. Penentuan level grading masing-masing jabatan Jatim sudah mengadopsi 2 (dua) faktor yakni kompetensi
dilakukan dengan evaluasi jabatan (job evaluation) berdasarkan individu yang dikenal dengan personal grade serta jabatan/
job profile yang terdiri dari job requirement dan job description. posisi yang dikenal dengan job grade. Sistem grading dan
Grading masing-masing jabatan diikuti pula dengan penetapan remunerasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kinerja
remunerasinya. pegawai sehingga kinerja Bank akhirnya juga dapat tercapai.
Sistem grading yang berlaku saat ini di Bank Jatim terdiri dari:
Divisi Human Capital menggandeng pihak ekternal dalam a. Tingkatan Eselon
menentukan grade masing-masing jabatan yaitu GML b. Personal Grade
Performance Consulting agar lebih independen dalam c. Job Grade
melalukan penilaian. Remunerasi berdasarkan kompetensi
Berikut adalah struktur sistem grading yang ada di Bank Jatim:
Personal Job
Corporate Title Eselon Jabatan
Grade Grade
Senior Executive Vice President SEVP G2
(SEVP) 18
G1
Vice President (VP) Eselon 1 17 • Pemimpin Divisi F3
• Pemimpin Cabang Utama
16 F2
15 F1
360 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 361
Laporan Tahunan
2025
Personal Job
Corporate Title Eselon Jabatan
Grade Grade
Assistance Vice President (AVP) Eselon 2 14 • Pemimpin Cabang Konvensional Kelas 1, 2, 3 E3
• Pemimpin Bidang Cabang Utama
13 • Pemimpin Bidang Stariah E2
• Pemimpin Unit
12 • Pemimpin Sub Divisi E1
Manager (MGR) Eselon 3 11 • Pemimpin Bidang Operasional D3
• Pemimpin Bidang Bisnis
• Pemimpin Bidang Kredit
10 • Pemimpin Cabang Pembantu D2
• Senior Auditor
9 • Senior Officer D1
Assistant Manager (AMGR) Eselon 4 8 • Penyelia C3
• Pemimpin Kantor Fungsional
7 • Auditor C2
• Officer
6 C1
Assistant (ASST) Pelaksana 5 • Staf B3
• Junior Officer
4 • Junior Auditor B2
• Funding Officer
3 • Account Officer B1
• Pegawai Non Karir
2
Pegawai Dasar Pegawai Dasar • Satpam A2
1 • Pengemudi
• Pramubakti A1
Sebagai dasar penyusunan pedoman tata kelola pemberian 4. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/
remunerasi yang baik bagi Pengurus, Bank mengedepankan SEOJK.03/2016 tanggal 26 September 2016 tentang
prinsip Good Corporate Governance serta mengacu pada Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi
peraturan perundang-undangan yang berlaku diantaranya Bank Umum.
adalah:
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus Pada dasarnya remunerasi dibagi menjadi 2 (dua) remunerasi
2007 tentang Perseroan Terbatas; yang bersifat tetap dan remunerasi yang bersifat variabel.
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/ Sebagai penerapan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
POJK.03/2016 tanggal 9 Desember 2016 tentang maka Bank Jatim menetapkan pihak yang menjadi Material
Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum; Risk Taker yang terdiri dari:
3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45/ - Direktur Utama
POJK.03/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang - Wakil Direktur Utama
Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi - Direktur Bidang dibawah Direktur Utama
Bank Umum; - Dewan Komisaris
Prosentase remunerasi yang bersifat variabel bagi Pengurus Bank yang tidak termasuk Material Risk Taker adalah sebagai berikut:
*) Bonus (100%) 100% Diberikan 96% (Tunai)
4% (Saham)
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 361
Page 362
Human
05 Capital
Program Pensiun
Bank Jatim mengikutkan seluruh pegawainya ke dalam 2. Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP)
program pensiun, baik yang mandatory oleh Undang-Undang Program Pensiun ini dikelola oleh Dana Pensiun Pegawai
maupun yang dikelola sendiri oleh Dana Pensiun Pegawai. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur. Peserta Program
Program pensiun yang diberikan oleh Bank Jatim antara lain: adalah seluruh pegawai yang telah diangkat sebagai
1. Jaminan Pensiun dari Badan Penyelenggara (BP) pegawai tetap sebelum tanggal 25 Agustus 2012. Adapun
Jamsostek besaran iuran pemberi kerja sebesar 21,70% sedangkan
Karenan bersifat mandatory maka seluruh pegawai wajib iuran pegawai sebesar 5% dari Penghasilan Dasar Pensiun
didaftarkan dalam seluruh program BP Jamsostek mulai (PhDP).
Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan 3. Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP)
Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pensiun (JP). Program pensiun ini dikelola oleh Dana Pensiun Lembaga
Besarnya iuran program Jaminan Pensiun (JP) dihitung Keuangan (DPLK) BRI. Seluruh Pegawai tetap diikutkan
sebesar 3% yang terdiri dari 2% beban perusahaan dan 1% dalam program pensiun ini, dimana seluruh Iuran menjadi
beban pegawai dari Gaji Pokok/Personal Grade. beban pemberi kerja sebesar 10% dari Gaji Pokok/Personal
Grade pegawai.
Survei
Kepuasan Pegawai
Dalam rangka menyempurnakan implementasi strategi maupun kebijakan serta sebagai sarana pegawai menyampaikan aspirasinya,
perusahaan melakukan pengukuran survei keterikatan pegawai terhadap perusahaan melalui Employee engagement. Survei
keterikatan pegawai bermanfaat untuk kedua belah pihak, dari pegawai maupun perusahaan. Berikut manfaat yang diberikan:
Manfaat Employee Engagement bagi Pegawai Manfaat Employee Engagement bagi Perusahaan
1. Sebagai wadah aspirasi pegawai terhadap perusahaan. 1. Perusahaan lebih memahami kebutuhan dalam peningkatan
Pegawai dapat memberikan kritik kepada perusahaan kompetensi pegawai sehingga tingkat keterikatan antara
melalui pengisian Employee Engagement, informasi pegawai dan perusahaan semakin meningkat.
tersebut selanjutnya akan menjadi input bagi perusahaan 2. Perusahaan akan memiliki pegawai dengan sikap dan
dalam membuat kebijakan. perilaku yang positif. Dengan perilaku positif, tentu akan
2. Menciptakan semangat baru bagi pegawai untuk berangkat mengarah kepada pertumbuhan perusahaan yang lebih
ke kantor. Pegawai akan selalu berpikir positif dalam baik dari tahun sebelumnya.
melakukan pekerjaannya serta memberikan ide-ide untuk 3. Pegawai akan menjadi loyal kepada perusahaan karena
perkembangan tim serta perusahaan. adanya Employee Engagement di tempat mereka bekerja.
3. Menciptakan hubungan kuat dengan setiap pegawainya. Mereka juga dengan bangga akan menceritakan dan bahkan
Hubungan ini juga akan membuat pegawai untuk fokus menyarankan orang yang ditemuinya untuk menggunakan
kepada pencapaian yang ingin dituju, membangun produk atau jasa yang dimiliki oleh perusahaan.
kerjasama tim yang solid, serta tidak lupa untuk 4. Employee Engagement menciptakan komitmen lebih
mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas pencapaian dari pegawai kepada perusahaan. Jumlah absen karena
antar divisi. pegawai yang sakit menjadi berkurang, meredam angka
4. Menghilangkan pemikiran jenuh dan negatif dari setiap untuk tingkat kecelakaan dalam proses pekerjaan, serta
masalah yang dihadapi oleh pegawai dalam kehidupannya. meningkatkan produktifitas sepanjang tahun.
Pendekatan ini dapat membuat pegawai menjadi semangat
kembali ketika melakukan pekerjaan di perusahaan. Jumlah responden yang berpartisipasi sejumlah 4351
pegawai, dan presentase pegawai engaged sebesar 76,87%.
362 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 363
Laporan Tahunan
2025
Human Capital
Information System
Digitalisasi layanan human capital adalah proses transformasi Divisi Human Capital bekerjasama dengan Direktorat Teknologi
layanan Human Capital (HC) dari metode konvensional/manual Informasi melakukan pengembangan aplikasi terkait
berbasis kertas/dokumen menjadi layanan berbasis teknologi kepegawaian:
digital yang terintegrasi. Digitalisasi menciptakan sebuah 1. Peluncuran aplikasi EHC Mobile Versi 2 (dua) dengan
ekosistem digital dimana seluruh siklus kepegawaian mulai perubahan pada tampilan aplikasi yang lebih modern dan
dari rekrutmen hingga pensiun dapat dikelola secara otomatis, penambahan fitur pengajuan uang cuti secara mandiri.
cepat dan akurat. Bentuk nyata dari aktivitas tersebut adalah 2. Digitalisasi administrasi user Core Banking sebagai bentuk
dengan membangun Human Capital Information System (HCIS) keberlanjutan program green banking untuk mengurangi
yang komprehensif, tujuannya adalah beralih dari administrasi penggunaan kertas.
manual ke sistem berbasis AI yang mendukung pengambilan 3. Dashboard Jatimers Communities sebagai media promosi
keputusan strategis dengan lebih tepat. dan monitoring kegiatan Work Life Balance (WLB) yang ada
di Bank Jatim.
4. Dasboard Monitoring Kedisiplinan Pekerja yang dapat
memantau tingkat kedisiplinan Pekerja secara real time.
Internalisasi
Budaya
Perjalanan dari tahun ke tahun menjadi tonggak penting Program internalisasi budaya dilakukan secara menyeluruh
dalam memperkuat langkah transformasi dan memperdalam (holistik) melalui peningkatan soft skill, kampanye komunikasi
internalisasi budaya kerja yang berlandaskan pada nilai- internal, dan pembentukan role model budaya di setiap unit
nilai EXPRESI (Excellence, Professional, Integrity, Synergy, kerja. Pembentukan role model ini masuk pada tahun kelima
Dan Innovation). Nilai-nilai ini menjadi panduan utama bagi dengan adanya culture team disetiap unit kerja terdiri dari :
seluruh insan Bank Jatim dalam bertindak, berkolaborasi, dan culture agent (setingkat pelaksana) , culture booster (setingkat
memberikan layanan terbaik untuk pihak eksternal maupun eselon 4) dan culture leader (pemimpin unit kerja tertinggi di
internal. divisi, cabang dan cabang pembantu). Keberadaan culture team
disetiap unit kerja diharapkan dapat menjadi penggerak utama
Dalam menghadapi tantangan industri perbankan yang terus dalam proses transformasi dengan mempercepat implementasi
berkembang, transformasi tidak hanya berbicara tentang nilai, visi, dan strategi perubahan perusahaan serta melalui
digitalisasi dan efisiensi proses, tetapi juga tentang transformasi peran komunikatif dan inspiratifnya culture team diharapkan
pola pikir (mindset) dan perilaku kerja (work behavior). Oleh dapat membantu meningkatkan kesadaran (awareness) dan
karena itu, melalui penguatan nilai budaya EXPRESI, Bank keterlibatan (engagement) seluruh pegawai dalam mendukung
berkomitmen membangun sumber daya manusia yang unggul, transformasi
berintegritas tinggi, profesional, serta adaptif terhadap
perubahan.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 363
Page 364
Human
05 Capital
Melalui internalisasi nilai expresi, divisi human capital berkomitmen menjadi katalisator perusahaan yang tidak hanya sukses secara
finansial, tetapi juga memiliki budaya kerja yang kuat, berkarakter, dan berkelanjutan. Beberapa program corporate culture meliputi:
1. AWARDING CULTURE 4. JATIMERS IDEATHON COMPETITION
Dalam upaya memperkuat internalisasi nilai-nilai budaya Sebagai wujud komitmen dalam menguatkan nilai innovation
EXPRESI (Excellence, Professional, Integrity, Synergy, dan yang menjadi salah satu pilar budaya expresi, bank akan
Innovation), Bank akan meluncurkan program strategis menghadirkan program Jatimers Ideathon Competition
Awarding Culture. Program ini merupakan bentuk apresiasi sebuah ajang kompetisi ide inovatif yang melibatkan
dan penghargaan kepada culture team yang secara seluruh insan bank jatim. Program ini dirancang sebagai
konsisten menunjukkan kesuksesan dalam melakukan wadah untuk menumbuhkan semangat berpikir kreatif,
internalisasi dan implementasi nilai-nilai corporate culture. kolaboratif, dan solutif dalam menjawab tantangan bisnis
serta meningkatkan kinerja dan pelayanan perusahaan.
Melalui penyelenggaraan program Awarding Culture, Bank
Jatim berkomitmen untuk menumbuhkan budaya apresiasi Melalui Jatimers Ideathon Competition, setiap pegawai
dan kebanggaan bersama, di mana setiap insan bank jatim didorong untuk berperan aktif sebagai pencipta gagasan
memahami bahwa perilaku positif dan selaras dengan perubahan, bukan sekadar pelaksana kebijakan. Peserta
budaya perusahaan adalah hal yang bernilai dan layak diberikan kesempatan untuk mengusulkan ide-ide inovatif
diapresiasi. yang aplikatif baik dalam bidang operasional, layanan
digital, efisiensi proses, maupun peningkatan pengalaman
2. CULTURE WORKSHOP FOR CULTURE AGENT DAN CULTURE nasabah.
BOOSTER
Dalam perjalanan transformasi budaya, peran Culture Kegiatan ini tidak hanya menumbuhkan budaya inovasi,
Agent dan Culture Booster menjadi elemen kunci bagi tetapi juga menjadi sarana pembelajaran lintas unit kerja,
keberhasilan implementasi corporate culture bank jatim. di mana ide-ide terbaik dapat dikembangkan menjadi
Para Culture Team bukan hanya perpanjangan tangan proyek nyata (pilot project) yang memberi nilai tambah bagi
manajemen, tetapi juga motor penggerak perubahan yang perusahaan.
memastikan nilai-nilai budaya benar-benar terinternalisasi
dalam perilaku seluruh insan bank jatim. Lebih dari sekadar kompetisi, jatimers ideathon competition
merupakan platform budaya inovatif yang memperkuat
Untuk memastikan peran strategis tersebut berjalan efektif, kolaborasi antarpegawai dan menumbuhkan kebanggaan
setiap culture team memerlukan pembekalan dan pelatihan sebagai bagian dari bank jatim yang progresif dan adaptif
khusus. Upaya ini menjadi sarana agar para culture team terhadap perubahan.
memiliki pemahaman mendalam tentang makna budaya
perusahaan, kemampuan komunikasi yang persuasif, serta Melalui program ini, bank jatim menegaskan bahwa
keterampilan memimpin perubahan di lingkungannya. inovasi bukan hanya tugas satu divisi, melainkan tanggung
jawab bersama seluruh jatimers untuk terus menciptakan
3. CULTURE ACTIVATION LEADER terobosan yang relevan dan berdampak.
Culture Leader merupakan figur pemimpin di setiap unit
kerja yang memiliki peran aktif dalam mengaktualisasikan 5. EXPRESI EXPERT CLASS
nilai-nilai budaya perusahaan melalui tindakan nyata dan Expresi expert class adalah gerakan penguatan budaya
keteladanan sehari-hari. Culture Leader berfungsi sebagai (Culture Empowerment), di mana pegawai diajak untuk
penggerak (activator) yang memastikan budaya tidak menjiwai nilai excellence dalam kinerja, menjaga integrity
hanya dipahami secara konsep, tetapi juga benar-benar dalam setiap keputusan, menunjukkan professional dalam
diterapkan dalam perilaku kerja, pola komunikasi, dan pelayanan, serta menumbuhkan synergy dan innovation di
pengambilan keputusan di setiap level organisasi. lingkungan kerja.
Keberhasilan budaya perusahaan bukan hanya tanggung Melalui expresi expert class, pegawai yang terlibat tidak
jawab satu bagian melainkan menjadi tanggung jawab hanya mendapatkan materi teoritis, tetapi juga pembekalan
kolektif seluruh pimpinan dan pegawai (culture target). praktis dan inspirasi langsung dari para narasumber
berpengalaman terkait dengan penguatan kompetensi
Culture activation leader hadir dalam bentuk kegiatan : yang memiliki dampak mendorong pegawai untuk berpikir
Culture Sharing Session, Culture Talk / Inspirasi Budaya Dan terbuka, berkolaborasi, serta berinovasi.
Embedding Culture. Program Culture Activation Leader
juga menjadi jembatan penting dalam proses transformasi
bank jatim, karena melalui kepemimpinan berbasis budaya
inilah nilai expresi dapat hidup dan bernafas dalam setiap
aktivitas organisasi.
364 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 365
Laporan Tahunan
2025
6. JATIM IMPROVEMENT MEETING (TIM) Melalui Jatimers Daycare akan disediakan fasilitas
Dalam semangat mewujudkan transformasi dan penguatan pengasuhan anak (bayi) bagi pegawai dimana pegawai
budaya kerja berbasis nilai EXPRESI, program Jatim tanpa harus khawatir terhadap kenyamanan dan
Improvement Meeting (TIM) merupakan ajang gathering keselamatan buah hati mereka selama bekerja.
inspiratif bagi seluruh insan bank jatim untuk berbagi
ide, menumbuhkan semangat perbaikan berkelanjutan Program ini tidak sekadar menjadi support services, tetapi
(Continuous Improvement), serta memperkuat rasa juga bentuk nyata kepedulian perusahaan terhadap
kebersamaan dalam mencapai visi perusahaan. keluarga jatimers untuk menciptakan lingkungan kerja
yang hangat, produktif, dan penuh rasa saling percaya.
Melalui Jatim Improvement Meeting (TIM), para pegawai
diberi ruang untuk berbagi pengalaman, gagasan, serta Dampak positif dari Jatimers Daycare sangat terasa bagi
solusi inovatif yang dapat meningkatkan kualitas layanan, dua sisi:
efisiensi proses kerja, dan daya saing perusahaan. Acara a. Bagi pegawai, program ini memberikan rasa tenang,
ini bukan hanya sekadar employee gathering, tetapi juga fokus, dan motivasi lebih tinggi dalam bekerja. Pegawai
wadah kolaborasi dan refleksi bersama, di mana setiap dapat menjalankan tugas dengan optimal karena anak
insan bank jatim dapat merasakan kebanggaan sebagai (bayi) mereka berada di lingkungan yang aman dan
bagian dari organisasi yang terus tumbuh dan belajar. edukatif.
b. Bagi Bank Jatim, jatimers daycare menjadi bagian
Lebih dari sekadar gathering, Jatim Improvement Meeting penting dalam memperkuat employee engagement
(TIM) adalah bagian dari perayaan semangat perubahan dan loyalitas pegawai. Program ini mencerminkan nilai
dan pembelajaran bersama yang menegaskan bahwa synergy dan integrity dalam budaya expresi bank jatim,
setiap pegawai memiliki peran penting dalam perjalanan sekaligus menjadi bukti bahwa perusahaan menghargai
transformasi dan menjadi bagian dari keluarga besar manusia sebagai aset utama perusahaan.
jatimers yang berkomitmen untuk terus berinovasi,
berintegritas, dan memberikan layanan terbaik bagi 9. JATIMERS WELLBEING CULTURE
masyarakat jawa timur. Sebagai bagian dari komitmen dalam membangun budaya
kerja yang sehat, harmonis, dan berkelanjutan, bank
7. CULTURAL AMBASSADOR AWARD meluncurkan program Jatimers Wellbeing Culture sebuah
Cultural Ambassador Award adalah bentuk penghargaan inisiatif yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan
yang diberikan kepada Culture Agent dan Culture Booster fisik, mental, dan emosional seluruh insan Jatimers.
yang secara konsisten menunjukkan kinerja unggul dan
menjadi teladan dalam menghidupkan nilai-nilai EXPRESI Program ini membawa spirit bawa pegawai yang bahagia
(Excellence, Professional, Integrity, Synergy, dan Innovation). dan sehat adalah pondasi utama dalam mewujudkan
Keberhasilan tersebut diukur melalui insert score Corporate kinerja unggul dan budaya kerja yang kuat. Melalui
Culture pada Key Perfomance Indikator (KPI). berbagai kegiatan seperti wellness program, mental health
awareness, hingga edukasi pola hidup seimbang, Jatimers
8. JATIMERS DAYCARE wellbeing culture hadir untuk memastikan setiap pegawai
Dalam komitmen membangun budaya kerja yang humanis, dapat bekerja dengan semangat, berenergi, dan merasa
inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan pegawai, dihargai.
program kerja corprate culture “Jatimers Daycare” adalah
sebuah inovasi yang menjadi wujud nyata perhatian
perusahaan terhadap keseimbangan jatimers antara
kehidupan profesional dan personal (work-life balance).
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 365
Page 366
Human 05 Capital Keterbukaan Informasi kepada Pegawai Sebagai komitmen Bank Jatim terhadap standar tata kelola dokumentasi ketentuan internal antara lain, Kebijakan Produk perusahaan, Bank Jatim selalu memastikan keterbukaan Aktivitas (KPA), Standard Operating Procedure (SOP), Petunjuk akses informasi bagi pegawai. Bank Jatim menyediakan Portal Teknis, Surat Keputusan (SK) Direksi atau Surat Edaran serta Kebijakan & Prosedur sebagai sarana resmi penyampaian ketentuan lain yang berlaku di internal Bank. Melalui portal dan pengelolaan ketentuan internal Bank untuk memastikan ini, setiap pegawai memiliki akses yang mudah dan terkendali keterbukaan informasi internal kepada seluruh pegawai secara terhadap informasi yang relevan dengan tugas dan tanggung transparan, akurat, dan tepat waktu. Portal Kebijakan & Prosedur jawabnya. merupakan platform terintegrasi yang berfungsi sebagai pusat Struktur Pengelola Human Capital Struktur SDM yang andal, loyal dan berkompeten merupakan Human Capital di Bank Jatim berada di bawah SEVP Legal modal utama Bank Jatim guna meraih visi, misi dan kesuksesan & Human Capital yang dipimpin oleh Vice President Human usaha. Bank Jatim senantiasa memprioritaskan pengembangan Capital. Divisi ini terdiri dari Sub Divisi Operasional, Sub Divisi SDM baik individu maupun tim dan pengembangan Corporate Pengembangan Human Capital serta Sub Divisi Learning Center. Culture untuk membangun budaya perusahaan sebagai strategi Sub Divisi ini diharapkan dapat menghasilkan pegawai yang bisnis demi menjaga kinerja terbaiknya dalam bisnis jasa memiliki kompetensi dan memiliki nilai budaya perusahaan perbankan. yang tinggi. 366 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 367
Laporan Tahunan
2025
Rencana Kerja
Human Capital Tahun 2026
Sebagai bentuk komitmen untuk terus memperkuat pengelolaan sumber daya manusia dalam mendukung pertumbuhan dan
keberlanjutan perusahaan, berbagai program strategis human capital telah dirancang untuk tahun 2026, meliputi program berikut :
1. Pemenuhan pegawai sesuai kebutuhan berdasarkan 12. Menyempurnakan SOP Fasilitas Rumah Dinas dengan
struktur organisasi dan selaras dengan rencana bisnis melakukan evaluasi terhadap plafond sewa rumah dinas
bank, melalui Rekrutmen Pegawai, Baik Reguler, ODP, Pro dan jangka waktu.
Hire , Pegawai Kontrak dan Program Pemagangan. 13. Sentralisasi pembayaran kompensasi tetap bulanan
2. Program pengembangan karir berdasarkan pada kinerja, beserta dengan seluruh potongan gaji.
kompetensi, pengalaman dan kriteria lainnya, untuk 14. Digitalisasi proses Pengajuan Pelaksana Tugas (PLT) dan
memastikan bahwa seluruh pegawai mendapatkan Pengganti Sementara (Pgs) sehingga dapat mempercepat
kesempatan yang sama (fair opportunity) untuk proses dalam penunjukan pejabat pengganti sehingga
mengembangkan karirnya. kegiatan operasional dapat tetap berjalan.
3. Assessment kompetensi secara berkala setiap 2 (dua) tahun 15. Rebuild website Portal Human Capital sehingga
sekali pada semua pejabat mulai eselon 1 sampai eselon 4, mempermudah pegawai dalam mencari informasi seputar
untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan setiap tentang kepegawaian.
pegawai sehingga dapat merencanakan pengembangan 16. Rebuild website pengisian derajat kedua sehingga pegawai
karirnya dengan tepat. dapat melakukan input data informasi derajat kedua
4. Penyelenggaraan program Talent Scouting bekerjasama pegawai dengan lebih mudah.
dengan universitas terkemuka untuk mencari mahasiswa 17. Rebuild engine payroll diharapkan dapat menjadi solusi
berprestasi dan memiliki potensi kuat yang dapat dibina proses perhitungan dalam penggajian menjadi lebih cepat,
dan dikembangkan untuk menjadi salah satu kandidat akurat dan dinamis dapat disesuaikan dengan sistem
pegawai di bank. perhitungan remunerasi yang berlaku.
5. Melakukan pemetaan, pengelolaan dan pengembangan 18. Pengkinian foto profil pegawai dan id card pegawai sebagai
pegawai yang memiliki potensi tinggi sebagai bagian dalam bentuk tindak lanjut perubahan petunjuk teknis identitas
mempersiapkan talent pool untuk mengisi posisi-posisi visual bank jatim.
strategis atau kunci sesuai dengan kebutuhan perusahaan 19. Implementasi performance management system pegawai
di masa depan. yang lebih fair dan objektif untuk seluruh unit kerja.
6. Penyempurnaan sistem pendidikan dan pelatihan bagi 20. Penerapan reward & punishment efektif dan transparan bagi
seluruh pengurus dan pegawai dalam rangka pencapaian seluruh pegawai wajib diberikan sesuai dengan ketentuan
kinerja bank. dan undang-undang yang berlaku untuk memberikan
7. Pengembangan dan optimalisasi sarana dan prasarana motivasi, apresiasi, adil, dan konsisten menjaga kedisiplinan
pembelajaran dalam rangka mendukung peningkatan pegawai.
kualitas dan kompetensi, serta pemerataan akses 21. Melakukan survei employee engagement untuk mengukur
pendidikan dan pelatihan bagi seluruh pegawai. keterikatan dan kepuasan pegawai terhadap bank. Upaya
8. Peningkatan kompetensi, optimalisasi dan evaluasi peran ini dilakukan untuk dapat meningkatkan produktivitas
lecturer internal dalam mendorong pencapaian visi-misi pegawai, meningkatkan kualitas layanan, mendorong
bank melalui aktivitas pendidikan dan pelatihan. inovasi, serta menciptakan budaya kerja positif. Survei
9. Menyempurnakan SOP Total Reward dengan melakukan: dilakukan menggunakan mobile apps e-human capital yang
a. Evaluasi pada layanan kesehatan pegawai dan disebarkan kepada seluruh pegawai.
keluarganya. 22. Meningkatkan pemahaman pegawai terhadap penggunaan
b. Ketentuan cuti tahunan pegawai. kotak suara pada e-human capital mobile app sehingga
c. Perhitungan insentif kepada account officer. pegawai dapat terhubung secara aktif dalam mengutarakan
d. Perhitungan formula pemberian benefit rawat jalan. pendapatnya, media sharing, dan diskusi antara pegawai
10. Menyempurnakan SOP Perjalanan Dinas Pegawai dengan dengan Divisi Human Capital.
melakukan evaluasi pada tarif perjalanan dinas pegawai. 23. Membangun hubungan harmonis dengan Serikat
11. Menyempurnakan SOP CAP (Car Allowance Program) Pegawai Bank Jatim dengan Manajemen Bank Jatim
dengan melakukan evaluasi pada plafond, tunjangan dan untuk menampung aspirasi pegawai serta segala isu
biaya pemeliharaan kendaraan CAP. kepegawaian.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 367
Page 368
2025
Laporan Tahunan
01 Kilas Kinerja
Laporan Direksi
02
dan Dewan Komisaris
03 Profil Perusahaan
Analisis dan Pembahasan
04
Manajemen atas Kinerja Bank
05 Human Capital
06 TeknologiInformasi
Teknologi Informasi
07 Corporate Governance
Tanggung Jawab
08
Sosial Perusahaan
09 Indeks Referensi OJK
10 Laporan Keuangan
Teknologi Informasi
368 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 369
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 369
Page 370
Teknologi
06 Informasi
Rencana Strategi
Teknologi Informasi
Master plan dan Rencana Strategis Teknologi Informasi di susun dengan mempertimbangkan:
1. Arahan strategis bisnis dan pengembangan ekosistem
Saat ini Bank Jatim memiliki ekosistem ekstensif yang dapat dibagi menjadi tiga tier. Dengan identifikasi ekosistem ke dalam tiga
tier, Bank Jatim dapat lebih fokus merumuskan strategi pengembangan sesuai dengan kebutuhan masing-masing tier.
Tier 3
Tier 2
Tier 1
NON-EXHAUSTIVE
Tier 1
Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota/
Kabupaten dan BUMD
KOTAMADYA
SURABAYA
Tier 2 ASN
Pengusaha /
UMKM
Semua pengguna yang ada di atas
infrastruktur Pemprov Jatim, termasuk
ekosistem Pemerintah kota/kabupaten
Pelajaran/
Jatim dan BUMD, serta pengguna
Santri/ Tenaga Kerja
fasilitas/infrastruktur Jawa Timur
Mahasiswa
Tier 3 DUDI
Masyarakat
(Dunia Usaha
Lainnya Umum
Dunia Industri)
Area yang dapat dijadikan fokus utama Bank Jatim mengingat bahwa Bank Jatim
memiliki keunggulan Kompetitif di area ini
Salah satu contoh Pengembangan Teknologi Informasi Bank Jatim membantu Pemerintah yaitu Program Smart City Pemprov
Jawa Timur di 9 (Sembilan) Kota dan 29 Kabupaten untuk mencapai East Java Smart Province, dalam bidang:
Smart Government Smart Society Smart Economy Smart Living Smart Environmental
370 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 371
Laporan Tahunan
2025
Arahan strategis bisnis dan pengembangan ekosistem pada setiap tier 1, Bank Jatim fokus pada sinergi dengan Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah, dengan Program Kerja Khusus:
• Menciptakan sinergi antara Bank Jatim dengan • Menyediakan peluang untuk dapat memperkaya
Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota/Kabupaten, layanan pada jaringan ekosistem Bank Jatim. Hal
serta para Dinas terkait untuk mendukung tersebut dapat dicapai melalui integrasi layanan,
perkembangan ekonomi dan inovasi di Jawa Timur. serta pemberian produk/layanan yang terkustomisasi
sesuai dengan kebutuhan masing-masing pemangku
kepentingan.
Kementerian Pemprov Jatim
I A
BUMN
(contoh: PLN) H B
Pemkot/Pemkab
BUMD
(contoh: PDAM)
G C Dinas Daerah
BLU/BLUD F E D BUMDES
Potensi Pengembangan Kerjasama: Legenda :
• Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Polda Jatim Kerja sama existing
Daerah
• Supply Chain Financing Potensi kerja sama baru
Arahan strategis bisnis dan pengembangan ekosistem pada setiap tier 2, Bank Jatim fokus pada pengguna yang ada diatas
infrastruktur Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dengan Program Kerja Khusus:
• Pembiayaan infrastruktur digital meliputi jaringan • Dukungan proyek lingkungan dengan pinjaman khusus
broadband, perangkat keras, perangkat lunak dan untuk energi dan pengelolaan limbah.
keamanan siber. • Pembiayaan finansial atas proyek-proyek smart city
• Kerja sama dengan pemerintah daerah untuk solusi dan dukungan kolaborasi publik-swasta.
pembayaran digital dalam layanan publik.
• Pembiayaan teknologi untuk modernisasi kesehatan,
pendidikan, dan administrasi.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 371
Page 372
Teknologi
06 Informasi
Potensi dampak pengembangan kepada segmen tertentu, • Pengembangan platform Jconnect sebagai
seperti: layanan-layanan digital yang dikembangkan Bank
Jatim untuk digunakan nasabah.
Induvidual: • Terdapat E-Channel yang bervariasi untuk melayani
1. Pengusaha & Pelaku UMKM nasabah (ATM, SMS banking, Internet Banking,
2. Aparatur Sipil Negara (ASN) Mobile Banking, Laku Pandai, EDC, QRIS).
3. Tenaga Kerja • Luasnya cakupan integrasi dalam mengakomodasi
4. Pelajar/Santri/Mahasiswa pembayaran retribusi melalui solusi TI yang sudah
5. Lainnya dikembangkan.
b. Opportunities
Institusi/Kelompok: • Untuk meningkatkan keamanan aplikasi, Bank
1. Pengusaha & Pelaku UMKM Jatim dapat menggunakan kerangka kerja
2. Merchant DevSecOps untuk mengoptimalisasi proses
3. Developer Properti pengembangan aplikasi serta memperhatikan
4. Transportasi Umum keamanan.
5. Taman Hiburan • Terdapat peluang untuk peningkatan fee-based
6. Koperasi Simpan/Pinjam income dengan meningkatnya volume transaksi
7. Sekolah/Pondok Pesantren melalui mobile banking Bank Jatim (CAGR sebesar
8. BUMS 47,41%).
9. Asuransi • Pengembangan superapp dapat dimanfaatkan
10. Penyedia Jasa Logistik dalam perluasan nasabah dan layanan yang
ditawarkan.
Arahan strategis bisnis dan pengembangan ekosistem pada • Potensi peningkatan indeks pemberian layanan
setiap tier 3, Bank Jatim fokus melihat ceruk pasar yang perbankan syariah melalui implementasi Dual
tepat, mengingat semakin besarnya persaingan dengan Banking Leverage Model.
Bank-Bank lain, dengan kompetitor dan memperluas • Simplifikasi dan penyelarasan layanan digital bagi
target pasar, Bank Jatim perlu melakukan pengembangan pelanggan untuk digunakan dalam Supply Chain
sistem dan layanan dengan memperhatikan aspek-aspek Financing mereka.
berikut: • Perluasan digital ecosystem melalui kolaborasi
• Arsitektur Pengamanan Sistem dengan komponen institusi daerah, perbankan,
Perancangan dan implementasi arsitektur keamanan asuransi, fintech, marketplace, dan sebagainya.
yang kuat untuk melindungi data pribadi nasabah c. Weakness
dan sistem perbankan; penggunaan enkripsi end- • Belum terdapat kerangka kerja terkait Data
to-end, firewall dan monitoring keamanan real-time; Governance yang mencakup tata kelola dan
serta pelatihan keamanan untuk karyawan agar dapat pengembangan data sebagai single-source of
mengenali dan menangani ancaman keamanan. truth yang dapat mendukung kebutuhan proses
• Pengembangan dan Inovasi Produk dan Layanan bisnis (analytics, forecast, monitoring dan menjamin
Investasi teknologi dalam produk dan layanan digital kepatuhan terhadap regulasi terkait (terutama UU
yang canggih dan menarik, serta mudah diakses dan PDP) sebagai data-driven entity.
aman bagi nasabah; diversifikasi produk. • Diskrepansi kapabilitas layanan digital dari
• Kemitraan dan Aliansi perbankan syariah dan konvensional menyebabkan
Pertimbangan untuk membentuk kemitraan atau kesenjangan user experience kepada nasabah.
aliansi dengan bank lain, penyedia teknologi, • Masih banyaknya proses bisnis unit kerja Bank
payment gateway atau entitas keuangan lainnya untuk Jatim yang belum dioptimalisasikan melalui
memperluas jangkauan segmen pasar dan mengakses otomasi terintegrasi secara end-to-end.
sumber daya tambahan. d. Threats
• Peningkatan kapabilitas produk perbankan digital
2. Kondisi Internal dan Eksternal dari Direktorat IT, Digital yang juga ditawarkan oleh Bank lain.
& Operasional • Meningkatnya risiko siber akibat maraknya
Kondisi tersebut dapat dievaluasi menggunakan Analisa serangan pada industri perbankan di Indonesia
SWOT yang melingkupi melingkupi kajian arsitektur TI saat dengan terjadinya dua insiden peretasan besar
ini, kebutuhan bisnis Bank Jatim, dan faktor eksternal. belakangan ini.
a. Strengths • Rendahnya nilai indeks literasi digital (peringkat 10
• Terdapat solusi TI yang sudah dikembangkan dari 15 dengan nilai 3,58) dan persentase penduduk
berbasis microservices untuk dapat mendukung yang memiliki/menguasai telepon seluler (dengan
percepatan time to market. nilai 62,99%, di bawah persentase Indonesia senilai
• Telah menjalin kolaborasi dengan entitas FinTech 65,87%) di provinsi Jawa Timur berpotensi dapat
yang membuka kanal P2P lending.
372 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 373
Laporan Tahunan
2025
menghambat penetrasi solusi perbankan digital 4. 2027 – Customer empowerment through AI and ML
yang dikembangkan untuk nasabah. Memberikan nasabah kemampuan AI dan ML untuk
• Terdapat peningkatan regulasi terkait keamanan mendukung pengambilan keputusan keuangan yang
siber, perlindungan data pribadi dan layanan terinformasi dengan baik.
digital kepada nasabah yang berdampak pada 5. 2028 - Intelligent digital ecosystem: Proactive and predictive
Infrastruktur TI untuk mendukung perubahan dan banking
inovasi TI. Mengembangkan ekosistem cerdas yang dapat
mengantisipasi kebutuhan nasabah.
3. Visi dan Misi TI
Visi TI Dalam mendukung point besar Rencana Strategis Teknologi
Mendukung Bank dengan layanan digital yang mudah, Informasi 2024-2028 mengusung “Innovative Banking,
aman dan nyaman untuk meningkatkan inklusi keuangan Simplifying Customer Lives” pasti terdapat turunan strategi
dan pertumbuhan ekonomi. dalam membantu mengimplementasi rencana pengembangan-
pengembangan bisnis Bank Jatim dengan menerapkan strategi
Misi TI Perfect-I 2025:
1. Transformasi digital sebagai landasan pertumbuhan. • Innovative Services - Digitalisasi Pelayanan Pelanggan
2. Inovasi digital untuk meningkatkan akses layanan Meningkatkan pengalaman pelanggan dalam setiap
keuangan. interaksinya dengan Bank Jatim, melalui layanan digital
3. Memimpin ekosistem digital yang inklusif dan untuk pengalaman pengguna yang lebih mudah, cepat, dan
berkelanjutan. aman.
4. Memberikan pengalaman transaksi yang aman dan • Innovative Processes - Otomasi Proses dan Inovasi Digital
nyaman bagi nasabah. Bank Jatim melakukan otomasi pada proses bisnis yang
masih dilaksanakan secara manual, digitalisasi, serta
Pemaparan berdasarkan arahan strategis bisnis dan pengembangan sistem aplikasi guna meningkatkan
pengembangan ekosistem, Kondisi Internal dan Eksternal efisiensi seperti dalam pemrosesan data, verifikasi, dan
dari Direktorat IT, Digital & Operasional dan Visi dan Misi penerapan pengendalian internal lainnya.
TI, Divisi Teknologi Bank Jatim menggusung tema strategis • Innovative Technology - Manajemen Infrastruktur &
yang dapat meningkatkan dari sisi bisnis, pasar dan Keamanan
teknologi yaitu: Bank Jatim melakukan pengadaan & peremajaan
1. Pengembangan Terintegrasi infrastruktur sesuai kebutuhan, dengan mengadopsi
2. Customer-Centric beberapa teknologi terkini untuk meningkatkan keamanan,
3. Optimalisasi Kapabilitas fleksibilitas, skalabilitas, dan efisiensi infrastruktur.
4. Tata Kelola Kolaboratif • Innovative Decision Making - Data-Driven Decision Making
5. Data-Driven Decision Making Bank Jatim memanfaatkan Business Intelligence & Data
6. Keamanan dan Resiliensi Analytics dalam pengambilan keputusan yang informatif,
personalisasi layanan, pengembangan strategi bisnis,
Rencana Strategis Teknologi Informasi Bank Jatim 2024 – peningkatan efisiensi operasional, serta manajemen risiko
2028 melihat dari kesesuaian dengan Corporate Plan Bank dan pengawasan.
Jatim 2024 – 2028, Rencana Bisnis Bank setiap tahun, • Innovative Governance - Peningkatan Tata Kelola dan
Rencana Strategis Teknologi Informasi 2024 – 2028 Bank Pengendalian
Jatim memiliki peta jalan sebagai berikut: Bank Jatim terus meningkatkan kapabilitas tata kelola
1. 2024 - Laying Digital Ecosystem Foundation: Building melalui kolaborasi lintas fungsi, serta otomasi proses
tomorrow’s banking today pengendalian, kepatuhan dan audit. Hal ini guna menjaga
Membangun kapabilitas dan infrastruktur digital yang keselarasan dengan arahan strategis Bank dan kebutuhan
dibutuhkan dalam pengembangan ekosistem digital yang bisnis, serta tingkat risiko.
inovatif. • Innovative People - Pengembangan Strategi atas Model
2. 2025 – Beyond Banking: AI-Enhanced Financial Ecosystem Operasi dan Sumber Daya Manusia
Memulai integrasi AI ke dalam ekosistem digital melampaui Didukung oleh model operasi yang tepat dalam menyusun
batasan sistem perbankan tradisional. interaksi antar fungsi TI dan menjaga keselarasan strategi
3. 2026 – Bank Jatim as lifestyle companion: Intuitive and dengan kebutuhan bisnis, Bank Jatim juga meningkatkan
personalized kualitas SDM agar mampu bersaing baik di regional
Melanjutkan pengembangan konsep Bank Jatim sebagai maupun internasional.
sahabat cerdas gaya hidup nasabah, menggunakan AI untuk • Innovative Ecosystem - Kolaborasi dengan Ekosistem Digital
memberikan rekomendasi yang intuitif dan dipersonalisasi. Bank Jatim bekerja sama dengan fintech, marketplace, dan
penyedia jasa teknologi lainnya yang menjadi kerja sama
timbal balik untuk mencapai ekonomi digital dan inklusi
keuangan.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 373
Page 374
Teknologi
06 Informasi
Inovasi
Teknologi Informasi
Potret kondisi perbankan di Indonesia – pentingnya • Pergeseran Lanskap FinTech - FinTech, dan vendor
pengalaman pelanggan Untuk mempertahankan agar Bank teknologi finansial mulai memperluas layanan kepada
senantiasa relevan bagi konsumen, dan dalam upaya merespon nasabah korporat serta membawa kemampuan yang kuat
pergeseran ekspektasi konsumen, Bank harus fokus untuk dalam solusi berbasis cloud, proposisi nilai inovatif, dan
menciptakan pengalaman konsumen yang berkesinambungan penawaran rantai nilai terintegrasi.
dan saling terkoneksi membangun ekosistem dan strategi
kemitraan, serta membuat konsumen merasa diperlakukan, Bank Jatim di tahun 2025 mengambil langkah untuk
seperti: pengembangan inovasi teknologi informasi. Berikut
• Neobank mulai berkembang langkah‑langkah nyata yang telah diambil oleh Bank Jatim
Bank tradisional masih memimpin dalam menjaga pada tahun 2025 dalam rangka melakukan pengembangan
hubungan keuangan utama (Primary Financial Relationship, inovasi teknologi dan transformasi digital.
PFR) dengan para responden. Namun, dengan masuknya
layanan digital baru, neobank mulai menarik perhatian: 1. Percepatan Transformasi Digital di Layanan Perbankan
42% dari responden mengatakan bahwa mereka memiliki Bank Jatim secara aktif mendorong transformasi digital
setidaknya satu layanan atau produk dengan neobank. di layanan perbankan untuk meningkatkan kenyamanan,
• Pentingnya Trust keamanan, dan kecepatan transaksi nasabah. Inisiatif
Rasa percaya merupakan faktor penting, terutama karena ini termasuk perluasan dan penyempurnaan fitur dalam
konsumen bersedia untuk menjaga beberapa hubungan layanan e‑channel seperti mobile banking, internet banking,
layanan keuangan. Aspek hubungan pribadi mendorong dan QRIS sebagai bagian dari strategi digital.
kepercayaan responden kepada penyedia PFR mereka. 2. Pengembangan Aplikasi Mobile Banking “JConnect
Memiliki cabang yang dekat adalah salah satu pendorong Mobile”
kepercayaan teratas yang memperkuat pentingnya bak- Aplikasi JConnect Mobile terus dikembangkan sebagai
bank yang sudah ada menjaga kehadiran fisik. platform utama mobile banking Bank Jatim. Fitur‑fitur baru
• Diminatinya Super App yang ditingkatkan meliputi:
Dengan banyaknya platform teknologi multiservice di • Pembayaran tagihan (PDAM, PBB, pajak, listrik) dan
Indonesia, tidak mengherankan bahwa responden sangat multipayment lainnya.
tertarik pada super app yang dapat memberikan integrasi • Transfer antar bank dan sesama Bank Jatim.
dari semua layanan keuangan mereka. • E‑wallet top‑up dan tarik tunai tanpa kartu.
• Personalisasi • Notifikasi transaksi dan mutasi rekening.
Bank konvensional memiliki kesempatan untuk • QRIS dan layanan digital lainnya.
memperdalam hubungan dan mengurangi risiko responden • Pengembangan New JConnect Mobile dengan
beralih ke penyedia lain dengan mengatasi Kesenjangan teknologi micro services (sebelumnya teknologi
personalisasi. monolitik), yang diberikan berbagai fitur keamanan
seperti biometric, pengamanan Mobile Network
Perkembangan tren teknologi perbankan dengan beberapa Verificator (MNV), dan tambahan fitur top up shopee
faktor pendorong sebagai berikut: pay, e-money, transaction scheduler yang saat ini tahun
• Akselerasi Digitalisasi - Meningkatkan migrasi layanan 2025, memasuki tahap finalisasi perijinan regulator (BI
menuju kanal digital, termasuk untuk manajemen dan OJK).
dan verifikasi identitas, pendekatan yang seamless 3. Peningkatan Infrastruktur Teknologi dan SDM
dalam pelayanan kredit dan pinjaman komersial, dan Bank Jatim juga melakukan penguatan infrastruktur
pembentukan struktur pooling uang digital. teknologi informasi serta peningkatan kapasitas sumber
• Peningkatan Core Banking System - Meningkatnya daya manusia untuk mendukung transformasi digital. Hal
penggunaan layanan perbankan melalui kanal digital, ini mencakup peningkatan keamanan, pengelolaan sistem,
menyebabkan urgensi peningkatan kemampuan Core dan keandalan infrastruktur TI — bagian dari strategi jangka
Banking System untuk memungkinkan penyederhanaan panjang untuk mendukung inovasi layanan.
proses, sehingga dapat mengurangi waktu dan 4. Ekspansi Produk/Layanan Digital untuk UMKM
meningkatkan kualitas hasil pengerjaan. Bank Jatim memperluas inovasi teknologi dalam
• Open Banking - Institusi perbankan mulai mengadopsi mendukung pelaku UMKM naik kelas melalui layanan
Open API, didukung oleh solusi seperti cloud services, digital:
low/no-code development platform, DevSecOps, AI & ML, • Sistem pembayaran digital
dan lain-lain. Turut mengadopsi cara kerja baru termasuk • Layanan perbankan daring yang terintegrasi
penggunaan Design Thinking dan Agile Process. • Ekosistem pendukung UMKM untuk akses pembiayaan
dan pasar.
374 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 375
Laporan Tahunan
2025
5. Fokus pada Keamanan & Keandalan Layanan Digital Dengan komitmen kuat terhadap transformasi digital,
Bank Jatim menempatkan keamanan dan keandalan Bank Jatim tidak hanya mengedepankan inovasi layanan
sistem digital sebagai poin penting dalam pengembangan perbankan, tetapi juga berkontribusi signifikan dalam
teknologi. Ini termasuk penguatan tata kelola TI untuk memperkuat perekonomian dan pelayanan publik melalui
mendukung inovasi layanan dan efisiensi operasional, digitalisasi yang menyeluruh.
serta memastikan transaksi digital aman dan terpercaya. a) Ekosistem Rumah Sakit: Bank Jatim memfasilitasi
Pada tahun 2025, kanal digital Bank Jatim berhasil integrasi sistem pembayaran digital di rumah sakit,
menyelesaikan resertifikasi ISO 27001:2022, yang memudahkan transaksi pasien dan mendukung sistem
menegaskan komitmen kami terhadap keamanan keuangan rumah sakit dengan solusi pembayaran yang
informasi. Sertifikasi ini menggarisbawahi dedikasi kami lebih efisien, aman, dan transparan. Mulai dari Solusi
dalam melindungi data nasabah dan integritas transaksi payment gateway pada sektor parkir, kantin/ restoran
melalui sistem manajemen keamanan informasi (ISMS) rumah sakit, rawat jalan, rawat inap yang terintegrasi
yang sesuai dengan standar internasional. dengan nomor rekam medis pasien.
b) Ekosistem Pendidikan: Kami memperkuat sektor
Dengan resertifikasi ini, Bank Jatim memastikan bahwa pendidikan dengan menyediakan layanan keuangan
setiap layanan perbankan digital yang kami tawarkan digital yang memfasilitasi pembayaran sekolah,
tidak hanya aman, tetapi juga memenuhi regulasi dan universitas, dan lembaga pendidikan lainnya, serta
standar global untuk menjaga kerahasiaan, ketersediaan, mendukung akses pendidikan yang lebih inklusif bagi
dan keamanan data. Ini adalah bukti nyata komitmen masyarakat. Pengembangan aplikasi terbaru berupa
kami dalam menghadapi tantangan keamanan siber dan JConnect Edu pun dilakukan secara serius untuk
menjaga kepercayaan nasabah di era digital yang terus memberikan segala kemudahan kepada instansi
berkembang. Pendidikan baik bagi yang belum memiliki sistem
6. Kontribusi pada Percepatan Digitalisasi Daerah informasi akademik maupun yang telah memiliki
Bank Jatim turut mendukung percepatan digitalisasi teknologi dengan melakukan interkoneksi terhadap
daerah melalui berbagai penghargaan dan strategi Bank Jatim dengan instansi Pendidikan tersebut.
yang diterapkan, termasuk keterlibatan dalam program c) Ekosistem Pasar: Bank Jatim mendorong
percepatan inklusi digital keuangan di tingkat Jawa Timur. pemberdayaan UMKM melalui digitalisasi pasar
tradisional dan modern, menyediakan solusi
Bank Jatim pada tahun 2025, berhasil meraih gelar pembayaran elektronik yang mempercepat transaksi,
BPD Terbaik di Indonesia dan memenangkan TP2DD memperluas jangkauan pasar, dan meningkatkan
Championship, sebuah prestasi yang menegaskan posisi efisiensi operasional. Dengan aplikasi Circle v2
sebagai pionir dalam transformasi digital di sektor berbasis virtual account, dan saat ini sedang melakukan
perbankan daerah. pengembangan Circle v3 berbasis rekening agar dapat
berdampak kenaikan Number of Account (NoA) serta
Keberhasilan ini merupakan hasil dari komitmen berpotensi menambah efek domino pada kenaikan
berkelanjutan Bank Jatim dalam mendukung percepatan jumlah pengguna JConnect Mobile, jumlah pinjaman
digitalisasi transaksi pemerintah daerah (TP2DD), yang serta kenaikan Dana Pihak Ketiga (DPK)
bertujuan untuk mewujudkan sistem pembayaran yang d) Ekosistem Pemerintah Daerah (Pemda): Dengan
lebih efisien, transparan, dan aman. Kami telah berhasil mendukung implementasi TP2DD, Bank Jatim
mengimplementasikan sistem yang memfasilitasi memfasilitasi digitalisasi transaksi pemerintah daerah,
pembayaran transaksi daerah secara digital melalui mempercepat pelayanan publik, dan meningkatkan
berbagai kanal, termasuk QRIS dan platform pembayaran transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan
elektronik lainnya, memberikan dampak positif yang daerah. Mulai dari Kanal Digital (Nominal realisasi
signifikan bagi pemerintah daerah dan masyarakat. pajak dan retribusi daerah pajak dan retribusi daerah
dari kanal Mobile/Internet/SMS Banking, QRIS, dan
Dengan kemenangan ini, Bank Jatim tidak hanya E-Commerce), Kanal Non-Digital (Nominal realisasi
memperkuat reputasinya sebagai pemimpin dalam inovasi pajak dan retribusi daerah dari kanal ATM, EDC, dan
teknologi perbankan, tetapi juga menunjukkan kemampuan UE Reader) dan Kanal Kovensional (Nominal realisasi
luar biasa dalam mempercepat inklusi keuangan dan pajak dan retribusi daerah dari kanal Teller dan Agen
digitalisasi sektor publik, menjadikan Bank Jatim sebagai Bank).
mitra terpercaya dalam pembangunan ekonomi daerah. e) Ekosistem Desa: Bank Jatim berperan dalam
mempercepat digitalisasi desa dengan menyediakan
Pada tahun 2025, Bank Jatim berhasil mencapai tonggak akses layanan keuangan bagi masyarakat desa, serta
penting dalam membentuk ekosistem digital yang mendorong pemberdayaan ekonomi lokal melalui
terintegrasi di berbagai sektor vital, termasuk rumah sakit, akses pembiayaan dan edukasi keuangan. Bank Jatim
pendidikan, pasar, pemerintah daerah (Pemda), dan desa. telah Integrasi Siskeudes Link Total 5.590 Desa 24
Pemkab dari 7.724 desa 30 Pemkab.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 375
Page 376
Teknologi
06 Informasi
Infrastruktur
Teknologi Informasi
Kapabilitas terkait TI yang dibangun melalui RSTI 2024 – TI. Perumusan inisiatif pada 6 (enam) arsitektur terkait TI
2028 ini dilakukan melalui pelaksanaan inisiatif-inisiatif tersebut, berdasarkan pada kebutuhan pengembangan bisnis
yang terbagi ke dalam 6 (enam) aspek arsitektur terkait yang diilustrasikan pada Arsitektur Bisnis.
0 Business Architecture
Touch Point Architecture
1 Digital Assisted Electronic Partner 3 Security
Architecture
Payment & Partnership Architecture Channel Services Architecture
Cends & ATM Management Specialized services (Back End)
Payment Detection
3 Party Gateway
Hub
Payment Engine Common Services
Response
Integration Architecture Recovery
Synchronous integration Asynchronous integration Event Driven & Date Stream Batch Data Integration File Integration
Endpoint Security
Core Banking Architecture. Evaluasi 2 Data Architecture
Corporate Core Application Security
Data Governance
CIF Architecture
Human Capital
Data as a Service Network Security
Deta Business
Operations User
Data Source Integration
Date Storage Data Access Infrastructure Security
Conventional Corporate Communication
Sharia Banking
Banking
Risk, Compliance, Data Processing
and Audit Date Security
Regulatory Report Data Security
Cloud Security
Intrastructure Architecture
3 Conventional
Banking
Media Touch Point
Service and
Operation
Private Cloud External Cloud Compute Storage Network Facility
Security infrastructure
Security Policy
5 Governance Architecture
Security Organization
6
Security Mgt &
People Reporting
Business Architecture
Arsitektur bisnis terdiri dari komponen-komponen penting dalam mencapai tujuan Bank Jatim di masa depan
Applications Architecture Data Architecture
Fondasi dari sistem yang digunakan untuk Merupakan kerangka kerja yang mengatur
mendukung proses bisnisnya, mencakup komponen- pengelolaan, penyimpanan, dan integrasi dalam
komponen aplikasi, hubungan antar komponen, dan mengoptimalkan akses data oleh seluruh unit
kapabilitas teknologi yang dimanfaatkan. bisnis untuk pengambilan keputusan yang berbasis
informasi.
Infrastructure Architecture Security Architecture
Infrastruktur yang dirancang dengan cermat Keamanan yang mampu mengelola risiko siber,
untuk memastikan kehandalan, keamanan, dan memantau ancaman dan kerentanan secara
ketersediaan sistem yang tangguh. proaktif, dan dapat menjawab tantangan keamanan
secara efektif.
Governance Architecture People Architecture
Kolaborasi antara Bisnis dan TI pada seluruh fungsi Model operasi TI yang federated untuk optimalisasi
TI untuk optimalisasi benefits delivery sekaligus service delivery dan agility melalui kolaborasi lintas
menjaga kepatuhan, tata kelola, dan risk appetite fungsi yang didukung segregasi tugas dan model
bank. interaksi
376 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 377
Laporan Tahunan
2025
Tata Kelola
Teknologi Informasi
Bank telah menerapkan arah kebijakan TI sesuai dengan berfokus pada 5 (lima) area tata Kelola TI, yaitu:
1. Strategic Allignment 3. Risk Management
Penerapan Teknologi Informasi di Bank Jatim diarahkan Penerapan Teknologi Informasi di Bank Jatim senantiasa
untuk mendukung pencapaian visi dan misi perusahaan, disertai dengan identifikasi dan pengelolaan risiko TI
dengan memastikan bahwa strategi Teknologi Informasi guna memastikan bahwa potensi dampak yang timbul
selaras (aligned) dengan strategi bisnis Bank. Keselarasan dapat dikendalikan secara efektif. Pengelolaan risiko TI
tersebut menjadi fondasi utama agar pemanfaatan TI dapat dilakukan melalui penguatan kebijakan, penerapan standar
memberikan nilai tambah yang optimal serta mendukung internasional, serta pemenuhan ketentuan regulator yang
keberlanjutan bisnis. berlaku. Adapun penerapan pengelolaan risiko TI yang
telah dilakukan Bank meliputi:
Sebagai bentuk implementasi strategic alignment, Bank a. Bank secara berkala melakukan pengkinian kebijakan,
Jatim telah melakukan pengkinian Rencana Strategis prosedur, dan petunjuk teknis (Juknis) dengan
Teknologi Informasi (Renstra TI) Tahun 2024–2028. mengacu pada best practice internasional serta
Renstra TI tersebut difokuskan pada peran Bank dalam ketentuan regulasi terbaru, antara lain:
peningkatan literasi keuangan, literasi digital, dan inklusi • Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang
keuangan, serta mendorong transformasi digital yang Pelindungan Data Pribadi.
berkelanjutan. • Peraturan Bank Indonesia Nomor 2 tahun
2024 tentang Keamanan Sistem Informasi dan
Melalui penyelarasan strategi TI dengan arah bisnis Ketahanan Siber bagi Penyelenggara Sistem
tersebut, Bank Jatim berupaya untuk senantiasa dekat Pembayaran, Pelaku Pasar Uang dan Pasar Valuta
dengan nasabah, meningkatkan relevansi layanan Asing, serta Pihak Lain yang Diatur dan Diawasi
perbankan, serta menjawab kebutuhan dan ekspektasi Bank Indonesia.
customer di tengah dinamika industri jasa keuangan yang • Peraturan Dewan Gubernur Nomor 24 tahun
terus berkembang. 2024 tentang Keamanan Sistem Informasi dan
Ketahanan Siber bagi Penyelenggara Sistem
2. Value Delivery Pembayaran, Pelaku Pasar Uang dan Pasar Valuta
Penerapan Teknologi Informasi di Bank Jatim diarahkan Asing, serta Pihak Lain yang Diatur dan Diawasi
untuk memberikan nilai tambah (value added) dalam Bank Indonesia.
mendukung pencapaian visi, misi, dan tujuan strategis • SEOJK Nomor 24/SEOJK.03/2023 Tahun 2023
perusahaan. Pemanfaatan TI tidak hanya berfungsi sebagai tentang Penilaian Tingkat Maturitas Digital Bank
pendukung operasional, tetapi juga sebagai enabler utama Umum.
dalam mendorong efisiensi, efektivitas, serta peningkatan • SEOJK Nomor 29/SEOJK.03/2022 tanggal 27
kualitas layanan perbankan. Desember 2022 tentang Ketahanan dan Keamanan
Siber Bagi Bank Umum.
Sebagai bentuk komitmen terhadap penciptaan nilai • POJK Nomor 11/POJK.03/2022 tentang
tersebut, sepanjang tahun 2025 Bank Jatim berfokus pada Penyelenggaraan Teknologi Informasi Oleh Bank
penyelesaian dan pengembangan Rencana Bisnis Bank Umum.
(RBB) Teknologi Informasi, serta pelaksanaan berbagai • POJK Nomor 12/POJK.03/2018 tentang
inisiatif dan proyek TI yang dikembangkan secara internal Penyelenggaraan Layanan Perbankan Digital Oleh
oleh unit TI. Inisiatif tersebut ditujukan untuk memenuhi Bank Umum.
kebutuhan internal Bank maupun kebutuhan eksternal, • POJK Nomor 13/POJK.03/2021 tentang
khususnya dalam peningkatan layanan dan pengalaman Penyelenggaraan Produk Bank Umum.
nasabah. • SEOJK Nomor 21/SEOJK.03/2017 tentang
Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan
Melalui penerapan Value Delivery yang terukur dan selaras Teknologi Informasi oleh Bank Umum.
dengan strategi bisnis, Bank Jatim memastikan bahwa • Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021
setiap investasi dan pengembangan Teknologi Informasi tentang Penyedia Jasa Pembayaran.
memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian kinerja • Control Objectives for Information and related
perusahaan dan keberlanjutan bisnis. Technology 2019 (COBIT) sebagai salah satu
framework IT Governance yang memiliki IT Strategic
Plan yang selaras (align) dengan strategi bisnis.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 377
Page 378
Teknologi
06 Informasi
• Information Technology Information Library (ITIL) 5. Performance Management
merupakan kerangka kerja standar untuk IT dalam Penerapan Teknologi Informasi di Bank Jatim senantiasa
menyelaraskan layanan pendukung TI kepada diukur dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan
bisnis. ITIL berfokus pada proses, prosedur, task kinerja, kapasitas, serta keandalannya tetap selaras dengan
dan service level IT untuk mendukung strategi kebutuhan bisnis dan layanan perbankan. Pengelolaan
perusahaan, memberikan nilai tambah, serta kinerja TI dilakukan melalui mekanisme monitoring yang
menjaga tingkat kompetensi TI. mencakup seluruh aspek Teknologi Informasi, baik dari sisi
b. Sertifikasi Sistem Manajemen Layanan Teknologi operasional maupun manajerial:
Informasi
Bank telah memperoleh sertifikasi ISO 20000:2018 Aspek Operasional
atas IT Service Management System by the IT & Digital Pada aspek operasional, Bank telah menerapkan
Directorate to Support JConnect Mobile Banking for pengendalian dan monitoring terhadap layanan Teknologi
Customers. Informasi yang diberikan kepada cabang dan nasabah,
c. Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi antara lain melalui:
Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan • Penyediaan aplikasi keluhan cabang sebagai sarana
informasi, Bank juga telah memperoleh sertifikasi pencatatan dan penyelesaian permasalahan Teknologi
ISO 27001:2022 untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi di unit kerja.
Informasi pada layanan JConnect Mobile, SMS Banking, • Pelaksanaan monitoring ketersediaan (availability)
dan Internet Banking, guna memastikan pengelolaan terhadap seluruh layanan TI untuk memastikan
risiko keamanan informasi sesuai dengan standar layanan perbankan berjalan secara optimal dan
internasional. berkesinambungan.
4. Resource Management Aspek Manajemen
Penerapan Teknologi Informasi di Bank Jatim didukung Pada aspek manajemen, Bank menerapkan tata kelola TI
oleh pengelolaan sumber daya yang memadai dan optimal, melalui forum dan mekanisme pengambilan keputusan
baik dari sisi sumber daya manusia maupun pengembangan yang terstruktur, antara lain:
kompetensi. Pengelolaan sumber daya tersebut bertujuan • Komite Teknologi Informasi, yang berfungsi untuk
untuk memastikan kesiapan Bank dalam mendukung mengevaluasi Rencana Strategis Teknologi Informasi
kebutuhan bisnis serta percepatan transformasi digital. serta kebijakan Bank terkait pemanfaatan TI. Pada
Dalam implementasinya, Bank berfokus pada dua area tahun 2025, Komite TI telah dilaksanakan pada tanggal
utama, yaitu: 3 Desember 2025.
a. Pemenuhan Sumber Daya Manusia • Forum Direktorat IT dan Digital Operasional, yang
Untuk mendukung kebutuhan bisnis dan dilaksanakan secara mingguan untuk membahas
pengembangan Teknologi Informasi, Bank secara progres proyek Teknologi Informasi dan Digital,
berkelanjutan melakukan pemenuhan Sumber Daya realisasi RBB TI, serta monitoring ketersediaan layanan
Manusia di bidang TI melalui proses rekrutmen yang aplikasi Core Banking System dan aplikasi pendukung
disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan arah (surrounding systems) lainnya.
strategis Bank. Pemenuhan SDM TI ini diharapkan
dapat memastikan ketersediaan tenaga ahli yang 6. Tuntutan Customer
kompeten dalam mengelola, mengembangkan, dan Perubahan perilaku masyarakat dan dinamika marketplace
mengamankan sistem informasi Bank. mendorong industri perbankan untuk bertransformasi
b. Pelatihan/Training ke arah digital banking, dengan menghadirkan layanan
Sebagai bagian dari penguatan kapabilitas SDM, perbankan yang semakin mengandalkan dukungan
Direktorat IT, Digital & Operasional pada periode tahun Teknologi Informasi. Seiring dengan perkembangan
2025 telah melaksanakan berbagai program pelatihan tersebut, sebagian layanan perbankan telah beralih
dan sertifikasi yang disesuaikan dengan bidang dan menjadi layanan berbasis self-service yang memungkinkan
kebutuhan percepatan proses bisnis Bank. Secara nasabah melakukan transaksi secara mandiri melalui kanal
keseluruhan, dilaksanakan 51 program pelatihan yang digital.
telah diikuti, sebagai upaya peningkatan kompetensi,
profesionalisme, serta kesiapan SDM TI dalam Sebagai konsekuensi dari perubahan tersebut, tuntutan
mendukung operasional dan transformasi digital Bank terhadap ketersediaan, keandalan, dan kualitas dukungan
Jatim. Teknologi Informasi dalam menjalankan bisnis perbankan
menjadi semakin tinggi. Teknologi Informasi tidak hanya
Melalui pengelolaan Resource Management tersebut, berperan sebagai pendukung operasional, tetapi juga
Bank Jatim berupaya memastikan bahwa pemanfaatan menjadi enabler utama dalam mewujudkan inovasi
Teknologi Informasi didukung oleh sumber daya layanan, peningkatan pengalaman nasabah, serta kesiapan
yang kompeten, berkelanjutan, dan selaras dengan Bank dalam menghadapi kebutuhan dan perubahan bisnis
kebutuhan bisnis. di masa depan.
378 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 379
Laporan Tahunan
2025
Melalui penguatan kapabilitas Teknologi Informasi, Bank 3. Otomasi Pembaruan Antivirus
Jatim berupaya memastikan bahwa transformasi layanan Bank telah menerapkan mekanisme otomasi
perbankan dapat berjalan secara berkelanjutan, aman, dan pembaruan antivirus untuk memastikan seluruh
selaras dengan ekspektasi nasabah serta perkembangan perangkat selalu terlindungi dari ancaman malware
industri. terbaru.
4. Pengamanan End Point
7. Perkembangan Teknologi Bank melakukan pemasangan security agent pada
Dinamika perkembangan teknologi yang semakin pesat, setiap end point untuk memperkuat perlindungan
seiring dengan era Revolusi Industri 4.0, khususnya terhadap perangkat pengguna dan mencegah potensi
pada sektor jasa keuangan, menuntut Bank Jatim untuk ancaman dari sisi pengguna akhir.
senantiasa beradaptasi secara berkelanjutan terhadap 5. Pengujian Keamanan Aplikasi Secara Berkala
perubahan dan inovasi teknologi yang sedang dan akan Bank secara berkala melaksanakan penetration testing
berlangsung. Perkembangan tersebut membawa peluang untuk menguji keandalan dan tingkat keamanan aplikasi
sekaligus tantangan dalam meningkatkan daya saing, dalam mendukung kebutuhan bisnis dan layanan
efektivitas operasional, serta kualitas layanan perbankan. perbankan digital, serta memastikan kenyamanan dan
keamanan nasabah dalam bertransaksi.
Dalam menghadapi kondisi tersebut, Bank Jatim 6. Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi
secara berkesinambungan melakukan penyesuaian Sebagai bentuk komitmen terhadap penerapan standar
dan penguatan pemanfaatan teknologi informasi guna keamanan informasi, Bank Jatim telah tersertifikasi
mendukung transformasi digital, meningkatkan efisiensi ISO 27001:2022 untuk layanan JConnect Mobile,
proses bisnis, serta memperkuat ketahanan sistem SMS Banking, dan Internet Banking, yang menegaskan
perbankan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi
layanan perbankan yang diberikan mampu memberikan (SMKI) sesuai dengan standar internasional.
kemudahan, kenyamanan, dan keamanan bagi nasabah
dalam berinteraksi melalui berbagai kanal layanan 9. Disaster Recovery Plan
perbankan, baik konvensional maupun digital. Bank telah memiliki Pedoman Business Continuity
Information Technology dan Pedoman Disaster Recovery
8. Keamanan Teknologi Digital Perbankan Plan (DRP) sebagai landasan dalam memastikan
Seiring dengan meningkatnya volume dan kompleksitas ketersediaan pusat data (Data Center), Disaster Recovery
transaksi perbankan digital, Bank menyadari pentingnya Center (DRC), serta penerapan dual data center. Pedoman
penerapan keamanan teknologi informasi yang andal tersebut digunakan untuk mengukur dan mengidentifikasi
untuk menjaga kepercayaan nasabah serta memastikan proses bisnis kritikal yang bergantung pada sistem aplikasi,
keberlangsungan layanan. Peningkatan pemanfaatan termasuk penetapan Recovery Point Objective (RPO),
kanal digital tersebut perlu diimbangi dengan penguatan Recovery Time Objective (RTO), dan Work Recovery Time
keamanan sistem informasi, mengingat tingginya risiko (WRT) secara jelas dan terukur.
dan ancaman kejahatan siber yang terus berkembang
sejalan dengan kemajuan teknologi. Rencana dan strategi pemulihan tersebut dirumuskan
dalam Rencana Pemulihan Bencana (Disaster Recovery
Dalam rangka menjaga ketahanan siber (cyber resilience), Plan) yang menjadi acuan Bank dalam menghadapi kondisi
Bank menerapkan sistem dan mekanisme pengamanan gangguan, bencana, maupun kejadian luar biasa yang
teknologi informasi yang memadai melalui berbagai proses berpotensi mengganggu operasional teknologi informasi.
pengendalian dan penguatan keamanan, antara lain:
1. Pengendalian Keamanan Sistem Teknologi Informasi Rencana Pemulihan Bencana berfungsi untuk:
Bank telah menerapkan pengendalian keamanan 1. Meminimalisasi gangguan pelayanan kepada nasabah,
TI yang mencakup monitoring keamanan sistem, sehingga layanan perbankan tetap dapat berjalan
komunikasi data, serta keamanan komputer, melalui secara optimal meskipun terjadi gangguan sistem.
pengaturan user access control, penerapan firewall, 2. Menjaga kelangsungan operasional teknologi informasi
penggunaan Active Directory, dan pemasangan pada saat terjadi bencana, gangguan, atau kondisi
antivirus pada lingkungan sistem Bank. darurat lainnya.
2. Peningkatan Awareness Keamanan Informasi 3. Memberikan kepastian bahwa manajemen Bank telah
Bank secara rutin melaksanakan kegiatan security memenuhi tanggung jawabnya dalam melindungi
awareness kepada seluruh pengguna sistem setiap sumber informasi serta dokumen milik nasabah dan
tahun guna meningkatkan pemahaman dan kepedulian pihak terkait lainnya.
terhadap risiko keamanan informasi serta praktik
penggunaan sistem yang aman.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 379
Page 380
Teknologi
06 Informasi
4. Melakukan pengukuran kinerja sumber daya TI secara Sebagai bentuk implementasi dan pengujian atas kesiapan
berkala, meliputi aplikasi, jaringan, serta perencanaan tersebut, pada tahun 2025 Bank telah melaksanakan Uji Coba
kapasitas (capacity planning) guna memastikan Disaster Recovery Center (DRC) untuk aplikasi Core Banking
kesiapan infrastruktur dalam kondisi normal maupun System, E-Channel, serta Sistem Pembayaran Bank Indonesia,
darurat. guna memastikan efektivitas prosedur pemulihan dan kesiapan
5. Menjalin kerja sama dengan Penyedia Jasa Data Center operasional dalam kondisi bencana. Dewan Komisaris dan
untuk menjaga tingkat ketersediaan (availability) Direksi senantiasa memastikan bahwa risiko teknologi informasi
dan keamanan server sesuai dengan Service Level seperti IT disruption, cyber security, dan disaster recovery telah
Agreement (SLA) yang telah ditetapkan. dikelola dengan baik dan diintegrasikan ke dalam kerangka
manajemen risiko secara keseluruhan.
Struktur Pengelola
Teknologi Informasi
Direktorat IT, Digital & Operasional Bank Jatim memiliki Struktur Organisasi Divisi Teknologi Informasi, Divisi Digital Banking dan
Divisi Chief Information Security Officer. Struktur Organisasi Satuan Kerja Teknologi Informasi, mengacu pada Surat Keputusan
Direksi No: 064/05/15/DIR/PSM/KEP tanggal 19 Juni 2025 Perihal Organisasi dan Tata Kerja, adalah sebagai berikut:
Wiweko Probojakti
Direktur IT, Digital &
Operasional
Handayanto
Pgs. SEVP TI
Syaiful Bakhri
M. Machfud H Vicky C
Pgs. VP Simanjuntak
VP Digital
Teknologi
Banking Pgs. VP CISO
Informasi
Existing : 62 Existing : 46 Existing : 35
Pengembangan Management
Perencanaa & Operational Infrastruktur Enterprise Data QA & Monitoring IT Security IT Security
Ekosistem & Aplikasi Digital
Tata Kelola TI TI TI Management Digital Banking Engineering Operation
Bisnis Digital Banking
Security Security Testing
Tata Kelola TI Pengembangan IT & Digital
IT Support & Infratruktur & Data Warehouse Pengembangan Program Evaluation Data
& Manajemen Digital Banking Banking Quality
Helpdesk jaringan TI & Big Data Bisnis Digital Engineering & & Incident Protection
Risiko TI & E-Channel Assurance
Asset Management
Pengembangan Tata Kelola,
IT Project Security
Core Banking Data Analytics & Ekosistem Digital Manajemen Monitoring & Risiko
Management IT Data Center Operation
& ERP Data Science & Kerjasama Aplikasi Evaluasi Aplikasi Kepatuhan &
Office Officer
Bisnis Keamanan
Perencanaan Business
Strategis TI Intellegence
Gambar 2 Struktur Organisasi Direktorat IT, Digital & Operasional
380 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 381
Laporan Tahunan
2025
Per 31 Desember 2025 Direktorat IT, Digital & Operasional untuk Divisi Teknologi Informasi sebanyak 62 Pegawai, Divisi Digital
Banking sebanyak 46 Pegawai, dan Divisi CISO sebanyak 35 Pegawai dengan total 143 Pegawai. Di tahun 2026 penambahan
pegawai akan tetap dilakukan untuk memenuhi kebutuhan project bisnis Bank Jatim.
Teknologi
Informasi
Manajemen
Perencanaan & Operasional Infrastruktur
Data
Tata Kelola TI TI TI
Perusahaan
Tata Kelola & IT Project Data
IT Support & Core Banking Infrastrukur & IT Data Analytic &
Manajemen Management Warehouse &
Helpdesk & ERP Jaringan TI Data Center Data Science
Risiko TI Office Big Data
Perencanaan
Intelijen Bisnis
Strategis TI
Gambar 3 Struktur Organisasi Teknologi Informasi
Digital
Banking
Pengembangan
Manajemen Aplikasi QA & Monitoring
Ekosistem &
Digital Banking Digital Banking
Bisnis Digital
Pengembangan Pengembangan
Digital Business Manajemen IT & Digital Banking Monitorng & Evaluasi
Ekosistem Digital & Digital Banking &
Development Aplikasi Quality Assurance Digital Banking
Kerjasama Bisnis e-Channel
Gambar 4 Struktur Organisasi Digital Banking
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 381
Page 382
Teknologi
06 Informasi
CISO
IT Security IT Security
Engineering Operation
Security Testing,
Security Program, Tata Kelola, Risiko & Security Data Protecting
Evaluatin & Incident
Engineering & Asset Kepatuhan Keamanan Operation Officer Officer
Management
Gambar 5 Struktur Organisasi Divisi CISO
Rencana Kerja
Teknologi Informasi 2026
Rencana Bisnis Divisi Teknologi Informasi tahun 2026 umum untuk melaporkan Rencana Bisnis kepada regulator.
untuk penerapan dan pengembangan teknologi informasi Rencana ini disesuaikan dengan rencana strategis Corporate
berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Plan 2024 - 2028 Bank Jatim pada bagian PILAR 4 (DIGITAL
No 11/ POJK.03/ 2022 tentang “Penyelenggaraan Teknologi BANKING & TI) dan RSTI 2024 - 2028 dengan menerapkan
Informasi oleh Bank Umum”, sehingga wajib bagi setiap bank strategi PERFECT-I:
382 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 383
Laporan Tahunan
2025
RSTI 2024 - 2028 mengusung “Innovative Banking, Simplifying Customer Lives”
Innovative Ecosystem
Kolaborasi dengan Ekosistem Digital
Bank Jatim bekerja sama dengan fintech,
marketplace, dan penyedia jasa teknologi lainnya
yang menjadi kerja sama timbal balik untuk
mencapai ekonomi digital dan inklusi keuangan.
Innovative Service Innovative People
Digitalisasi Pelayanan Pengembangan Strategi atas
Pelanggan Model Operasi dan Sumber
Meningkatkan pengalaman pelanggan Daya Manusia
dalam setiap interaksinya dengan Didukung oleh model operasi yang
Bank Jatim, melalui layanan digital tepat dalam menyusun interaksi antar
untuk pengalaman pengguna yang fungsi Tl dan menjaga keselarasan
lebih mudah, cepat, dan aman. strategi dengan kebutuhan bisnis,
Bank Jatim juga meningkatkan
kualitas SDM agar mampu bersaing
baik di regional maupun internasional.
Innovative Processes Innovative Governance
Innovative
Otomasi Proses dan Inovasi Peningkatan Tata Kelola dan
Digital Banking Pengendalian
Bank Jatim melakukan otomasi pada Bank Jatim terus meningkatkan
proses bisnis yang masih dilaksanakan kapabilitas tata kelola melalui
secara manual, digitalisasi, serta kolaborasi lintas fungsi, serta otomasi
pengembangan sistem aplikasi guna proses pengendalian, kepatuhan
meningkatkan efisiensi seperti dalam dan audit. Hal ini guna menjaga
pemrosesan data, verifikasi, dan keselarasan dengan arahan strategis
penerapan pengendalian internal Bank dan kebutuhan bisnis, serta
lainnya. tingkat risiko.
Innovative
Innovative Technlogy Decious Making
Manajemen Infrastruktur & Data-Driven Decision Making
Keamanan Bank Jatim memanfaatkan Business
Bank Jatim melakukan pengadaan Intelligence & Data Analytics dalam
& peremajaan infrastruktur sesuai pengambilan keputusan yang informatif,
kebutuhan, dengan mengadopsi personalisasi layanan, pengembangan
beberapa teknologi terkini untuk strategi bisnis, peningkatan efisiensi
meningkatkan keamanan, fleksibilitas, operasional, serta manajemen risiko
skalabilitas, dan efisiensi infrastruktur. dan pengawasan.
Transformasi adalah suatu proses yang memerlukan Dengan mengacu pada fokus rencana strategis Corporate Plan
sejumlah besar sumber daya dan persiapan yang matang. 2024 - 2028 Bank Jatim pada bagian PILAR 4 (TRANSFORMASI
Untuk mencapai hasil yang diinginkan, konsistensi dalam DIGITAL) dan RSTI 2024 – 2028, yang dimana RSTI 2024
pelaksanaannya sangat diperlukan sehingga tercipta sinergi – 2028 telah dipetakan project – project setiap tahunnya,
yang efektif dan tepat sasaran. Langkah-langkah ini akan maka pengembangan teknologi informasi untuk tahun 2025
mendukung pencapaian strategi PERFECT-I 2025 yang sejumlah 17 Project yang diuraikan berdasarkan 7 (tujuh)
difokuskan pada penguatan organisasi, perbaikan kebijakan strategi PERFECT-I sebagai berikut:
TI, optimalisasi sistem Core Banking, manajemen infrastruktur
yang lebih baik, pengembangan aplikasi bisnis yang inovatif,
serta peningkatan keamanan sistem TI.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 383
Page 384
Teknologi
06 Informasi
1. Innovative Services
Digitalisasi Pelayanan Pelanggan - Meningkatkan pengalaman pelanggan dalam setiap interaksinya dengan Bank Jatim, melalui
layanan digital untuk pengalaman pengguna yang lebih mudah, cepat, dan aman.
No Nama Project Deskripsi
Tersedianya sistem terintegrasi untuk pencatatan dan pemantauan tiket layanan TI, dilengkapi dashboard
monitoring, database solusi, serta dokumentasi operasional guna meningkatkan efisiensi, transparansi, dan
kualitas layanan TI di Bank.
Aplikasi E-Ticketing &
1
Problem Solving Beneficery
1. Menjaga SLA dalam operasinal dan troubleshooting
2. Kemudahan akses dan monitoring jika menggunakan E-Ticketing
3. Terbentuknya Log Book terkait problem dan solusi penangannnya
2. Innovative Processes
Otomasi Proses dan Inovasi Digital - Bank Jatim melakukan otomasi pada proses bisnis yang masih dilaksanakan secara manual,
digitalisasi, serta pengembangan sistem aplikasi guna meningkatkan efisiensi seperti dalam pemrosesan data, verifikasi, dan
penerapan pengendalian internal lainnya.
No Nama Project Deskripsi
Divisi Teknologi informasi supporting infrastruktur menuju Core Banking terhadap Sistem yang digunakan
untuk mengelola dan memantau kegiatan keuangan Bank yang berkaitan dengan Bisnis, terutama terkait
dengan pengelolaan kas, investasi dan pengelolaan risiko.
New Treasury System
1
(Supporting)
Beneficery
1. System treasury lebih stabil, cepat dan aman
2. Mitigasi kegagalan system treasury dalam bertransaksi di pasar keuangan
Perbankan bertujuan untuk memantau dan menganalisis aktivitas transaksi secara real-time, mendeteksi
indikasi kecurangan sejak dini, serta memberikan peringatan atau tindakan otomatis guna meminimalkan
risiko kerugian dan menjaga keamanan serta kepercayaan nasabah.
Fraud Detection System
2
(Supporting) Beneficery
1. Mitigasi risiko fraud lebih dini dengan monitoring transaksi yang mecurigakan
2. Otomasi melakukan pencegahan lebih cepat jika transaksi fraud ditemukan
3. Upaya prenventif dalam mencegah fraud dengan kerugian yang lebih besar
Dukungan teknis dan pendampingan dalam proses implementasi sistem aplikasi kustodian, mencakup
konfigurasi, integrasi, uji coba, serta penyelesaian permasalahan teknis selama masa penerapan.
Sistem aplikasi
3
kustodian (Supporting) Beneficery
1. Sistem kustodian lebih stabil, cepat dan aman
2. Mitigasi kegagalan system kustodian dalam pengelolaan aset dan kepatuhan
384 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 385
Laporan Tahunan
2025
3. Innovative Governance
Peningkatan Tata Kelola dan Pengendalian - Bank Jatim terus meningkatkan kapabilitas tata kelola melalui kolaborasi lintas
fungsi, serta otomasi proses pengendalian, kepatuhan dan audit. Hal ini guna menjaga keselarasan dengan arahan strategis Bank
dan kebutuhan bisnis, serta tingkat risiko.
No Nama Project Deskripsi
Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keselarasan antara strategi bisnis dan arsitektur teknologi
informasi di lingkungan Bank.
Kegiatan ini mencakup analisis kondisi eksisting (baseline architecture), pemetaan aplikasi, data,
Konsultan Enterprise IT infrastruktur, serta tata kelola TI guna mengidentifikasi gap terhadap target arsitektur yang diharapkan.
1.
Architecture
Beneficery
Infrastruktur TI yang Handal dalam transformasi digital serta performa yang memadai dalam jangka waktu
yang telah ditentukan.
Menilai tingkat kepatuhan dan efektivitas penerapan sistem manajemen layanan TI di organisasi,
mengidentifikasi kesenjangan terhadap persyaratan standar, serta memberikan rekomendasi perbaikan
guna memastikan layanan TI berjalan optimal, aman, dan selaras dengan kebutuhan bisnis.
2. Surveilance ISO 20000
Beneficery
Mewujudkan sistem monitoring dan manajemen layanan TI sesuai standar ISO 20000 dan compliance.
4. Innovative Ecosystem
Kolaborasi dengan Ekosistem Digital - Bank Jatim bekerja sama dengan fintech, marketplace, dan penyedia jasa teknologi lainnya
yang menjadi kerja sama timbal balik untuk mencapai ekonomi digital dan inklusi keuangan.
No Nama Project Deskripsi
Change Request pada sisi Core untuk membantu proses pengembangan aplikasi bisnis.
Improve Core Banking
1
(Supporting) Beneficery
Mitigasi risiko kerugian secara finansial dann operasional jika ada bug atau anomali pada core.
5. Innovative X Customer Experience
Data-Driven Decision Making - Bank Jatim memanfaatkan Business Intelligence & Data Analytics dalam pengambilan keputusan
yang informatif, personalisasi layanan, pengembangan strategi bisnis, peningkatan efisiensi operasional, serta manajemen risiko
dan pengawasan.
No Nama Project Deskripsi
1 Machine Learning Sistem yang dapat memberikan insight untuk pengambilan keputusan dari pengelolahan data dan
continous Big Data dilakukan analisis, interpretasi menemukan pola dan tren data.
Analytics TW 1 – Pengadaan Infrastruktur dan Software Aplikasi
TW 2 – 3 – Implementasi berdasarkan Case Study
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 385
Page 386
Teknologi
06 Informasi
6. Innovative Technology
Manajemen Infrastruktur & Keamanan - Bank Jatim melakukan pengadaan & peremajaan infrastruktur sesuai kebutuhan, dengan
mengadopsi beberapa teknologi terkini untuk meningkatkan keamanan, fleksibilitas, skalabilitas, dan efisiensi infrastruktur.
No Nama Project Deskripsi
1 Tahap 2 - Upgrade Lanjutan pengadaan peningkatan kapasitas hardware dan software firewall cabang untuk mengamankan
Router & Switch Cabang traffic dan deteksi dini terkait keamanan jaringan.
Konvensional & Syariah
Penguatan keamanan traffic dan early warning system keamanan jaringan dari cabang menuju Data Center.
Beneficery
Meningkatkan kualitas dan keamanan akses jaringan bagi cabang Konvensional dan syariah
2 Upgrade Network 1. Meningkatkan kinerja pemantauan jaringan (lebih cepat, lebih stabil).
Management System 2. Menambah fitur baru seperti deteksi anomali berbasis AI, integrasi API, atau dashboard yang lebih
(NMS) interaktif.
3. Memperkuat keamanan (security patch) agar sistem terlindungi dari celah keamanan.
4. Mendukung perangkat baru yang mungkin tidak kompatibel dengan versi lama.
5. Optimasi skalabilitas untuk mengelola jumlah perangkat jaringan yang lebih banyak.
Beneficery
1. Menjaga jaringan tetap stabil
2. Monitoring jaringan secara real time
3. Alokasi, setting dan troubleshooting jaringan secara cepat dan tepat
4. Menjaga keamanan jaringan dari akses yang tidak berkepentingan
3 Pengadaan NAS Menyediakan media penyimpanan terpusat untuk kebutuhan backup dan pemulihan data operasional.
Beneficery
1. Menyediakan media penyimpanan tambahan tanpa mengurangi space server utama
2. Lebih aman dan cepat karena NAS menggunakan firmware dan akses via jaringan
3. Lebih mudah cabut colok jika diperlukan ataupun upgrade dengan size yang lebih besar
4 Server Sun Solaris 11 (DB Pembelian Server untuk penggantian Server Obsolete
IB DRC)
Beneficery
Meningkatkan performa, kinerja dan keamanan server sun solaris
5 Pengadaan Kernel- Perbankan bertujuan untuk memantau dan menganalisis aktivitas transaksi secara real-time, mendeteksi
Based VM Switch (DC indikasi kecurangan sejak dini, serta memberikan peringatan atau tindakan otomatis guna meminimalkan
- DRC - KP) risiko kerugian dan menjaga keamanan serta kepercayaan nasabah.
Beneficery
Tidak memerlukan server fisik dan bisa menjalankan KVM di beberapa perangkat yang kritikal serta bisa
lebih efisien dalam penggunaan resources.
6 Infrastruktur Swift DRC Menjamin kelangsungan layanan SWIFT dengan tersedianya server cadangan di DRC yang aktif dan
tersinkronisasi.
Beneficery
Jika terjadi kendala di server Prod, maka server DRC bisa digunakan serta sesuai BI & OJK untuk memiliki
server DRC jika bersifat transaksional.
7 Firewall treasury dealing Pengadaan perangkat firewall untuk dealing room treasury & swift kantor Pusat.
room & swift kantor
pusat Beneficery
Meningkatkan perlindungan transaksi keuangan berisiko tinggi dari ancaman siber.
386 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 387
Laporan Tahunan
2025
No Nama Project Deskripsi
8 Pengadaan Server Back Pengadaan 1 Server DRC dan Proses Pemindahan Sinkronisasi data DC dan DRC.
up Dataware House DC
dan DRC Beneficery
1. Mitigasi risiko jika terjadi kegagalan mimix dapat di-backup server DRC
2. Sebagai backup dan akses data yang dibutuhkan jadi tidak membebani server DRC
9 Peremajaan Mesin Prod Peremajaan server AS/400 dilakukan dengan menempatkan mesin baru sebagai server Production utama,
AS400 sementara mesin lama dimanfaatkan sebagai High Availability (HA) yang menerima replikasi data real-time
dari Production, dan selanjutnya mereplikasi data secara asynchronous ke Disaster Recovery Center (DRC)
untuk menjamin ketersediaan dan keberlangsungan layanan operasional Bank.
Beneficery
Meningkatkan performa dan kinerja CBS secara signifikan dengan upgrade ke spesifikasi yang lebih tinggi.
10 Peremajaan Server Pengadaan 3 Server Baremetal, mengganti perangkat server obsolete untuk meningkatkan performa,
(Baremetal) kapasitas, dan keandalan operasional TI.
Beneficery
1. Menjaga dan meningkatkan performa Aplikasi di baremetal
2. Serta meningkatkan SLA layanan dan aplikasi yang telah di-mapping sesuai spesifikasi server yang
butuhkan.
11 Router SDWAN cabang Meningkatkan keandalan dan keamanan konektivitas antar cabang serta capem, mengoptimalkan
konven & syariah (49 jalur komunikasi data secara terpusat, mempercepat pertukaran informasi, dan mendukung efisiensi
Cabang) operasional jaringan guna memastikan layanan perbankan tetap stabil dan aman.
Beneficery
Meningkatkan kualitas dan keamanan akses jaringan bagi cabang konvensional dan syariah.
7. Innovative People
Pengembangan Strategi atas Model Operasi dan Sumber Daya Manusia - Didukung oleh model operasi yang tepat dalam
menyusun interaksi antar fungsi TI dan menjaga keselarasan strategi dengan kebutuhan bisnis, Bank Jatim juga meningkatkan
kualitas SDM agar mampu bersaing baik di regional maupun internasional.
No Nama Project Deskripsi
1 Konsultan Pengadaan Pengembangan modul atau fitur pada Core Banking System untuk kebutuhan proses bisnis Bank Jatim.
Core Banking System
Beneficery
CBS yang handal, stabil serta mampu mendukung kebutuhan bisnis Bank dalam proses transaksi.
2 Enhancement Aplikasi Tersedianya sistem terpusat untuk memantau status operasional ATM secara real-time, mencakup
Monitoring ATM (Mobile informasi koneksi, ketersediaan uang tunai, dan gangguan perangkat, disertai dashboard pelaporan dan
Version) notifikasi otomatis guna mempercepat respon, meningkatkan keandalan layanan, serta mendukung
pengambilan keputusan operasional.
Beneficery
1. Monitoring status ATM dan CRM lebih mudah karena bisa via mobile.
2. Real time dalam monitoring sehingga mitigasi ATM CRM kehabisan uang.
3. Penarikan EJ dan Captured instan untuk investigasi jika terjadi selisih.
4. Idle screen bisa sebagai sarana promosi produk Bank.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 387
Page 388
2025
Laporan Tahunan
01 Kilas Kinerja
Laporan Direksi
02
dan Dewan Komisaris
03 Profil Perusahaan
Analisis dan Pembahasan
04
Manajemen atas Kinerja Bank
05 Human Capital
06 Teknologi Informasi
07 Tata Kelola Perusahaan
07 Corporate Governance
Tanggung Jawab
08
Sosial Perusahaan
09 Indeks Referensi OJK
10 Laporan Keuangan
Corporate Governance
388 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 389
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 389
Page 390
Corporate
07 Governance
Dasar Penerapan
Tata Kelola Perusahaan
Penerapan Tata Kelola Perusahaan pada Bank Jatim senantiasa 15. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/
mengacu pada peraturan yang berlaku. Dasar penerapan Tata POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan
Kelola Perusahaan di Bank Jatim adalah sebagai berikut: Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan,
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun beserta perubahannya.
1992 tentang Perbankan sebagaimana telah beberapa 16. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau
Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perusahaan Publik, beserta perubahannya.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 17. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/
2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang- POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal
Undang, beserta perubahannya. Minimum Bank Umum, beserta perubahannya.
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 18. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46/
1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi POJK.03/2017 tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan
sebagaimana telah dicabut sebagian dengan Undang- Bank Umum, beserta perubahannya.
Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang 19. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 37/
Undang-Undang Hukum Pidana, beserta perubahannya. POJK.03/2019 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Bank, beserta perubahannya.
Terbatas sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir 20. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.03/2019
dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tentang Penerapan Fungsi Audit Intern Pada Bank Umum,
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah beserta perubahannya.
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 21. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8 Tahun 2023
Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, beserta tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang,
perubahannya. Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan
4. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor
2019 tentang Pelaporan Gratifikasi. Jasa Keuangan, beserta perubahannya.
5. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 22. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023
2016 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum, beserta
Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, perubahannya.
beserta perubahannya. 23. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 2 Tahun 2024
6. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/ tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum Syariah
POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris dan Unit Usaha Syariah.
Emiten atau Perusahaan Publik, beserta perubahannya. 24. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/
7. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/ SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan
POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Terbuka.
Emiten atau Perusahaan Publik, beserta perubahannya. 25. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/
8. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/ SEOJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan
POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Kepatutan bagi Calon Pemegang Saham Pengendali, Calon
Emiten atau Perusahaan Publik, beserta perubahannya. Anggota Direksi, dan Calon Anggota Dewan Komisaris
9. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/ Bank.
POJK.04/2015 tentang Pedoman Penerapan Tata Kelola 26. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/
Perusahaan Terbuka, beserta perubahannya. SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank
10. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45/ Umum.
POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola dalam 27. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/
Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum, beserta SEOJK.03/2017 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank
perubahannya. Umum.
11. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/ 28. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Nomor 15/SEOJK.03/2024 Tentang Penerapan Tata Kelola
Pelaksanaan Kerja Komite Audit, beserta perubahannya. Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah,
12. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.03/2016 beserta perubahannya;
tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum, beserta 29. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
perubahannya. Nomor 14/SEOJK.03/2025 Tentang Penerapan Tata Kelola
13. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.03/2016 Bagi Bank Umum, beserta perubahannya;
tentang Rencana Bisnis Bank, beserta perubahannya. 30. Anggaran Dasar PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
14. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/ Timur Tbk. beserta perubahannya.
POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi
Bank Umum, beserta perubahannya.
390 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 391
Laporan Tahunan
2025
Selain ketentuan yang diharuskan dari berbagai aturan perundang-undangan di atas, Bank juga mendasarkan pada pedoman-
pedoman implementasi GCG sebagai berikut.
1. Prinsip-prinsip Corporate Governance yang dikembangkan oleh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).
2. ASEAN Corporate Governance Scorecard.
3. Pedoman Umum Governansi Korporasi Indonesia yang dikembangkan oleh Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG).
4. Principles for Enhancing Corporate Governance yang diterbitkan oleh Basel Committee on Banking Supervision.
Struktur dan Mekanisme
Tata Kelola Perusahaan
Struktur Organ Perusahaan
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), Organ Perusahaan
terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris dan Direksi. Sistem kepengurusan menganut sistem dua badan
(two tier system), yaitu Dewan Komisaris dan Direksi, yang memiliki wewenang dan tanggung jawab yang jelas sesuai fungsinya
masing-masing sebagaimana diamanatkan dalam Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan. Bank Jatim juga memiliki
organ penunjang baik di bawah Dewan Komisaris dan Direksi dalam rangka mendukung efektivitas tugas dan tanggung jawab Organ
Utama.
Struktur Organ Perusahaan disajikan dalam bagan di bawah ini.
Prinsip
Tata Kelola Penanggung
Transaparansi Akuntabilitas Jawaban Independensi Kewajaran
Perusahaan
Rapat Umum
Pemegang
Saham
Organ
Utama
Dewan Komisaris
Direksi
Good Corporate Sustainability
Visi, Misi, Nilai Perusahaan
Komite di Bawah Dewan
Komisaris
Komite
Komite Audit Pemantau Divisi
Risiko Komite di Bawah Kepatuhan &
Direksi APU PPT
Komite
Remunerasi & Komite Divisi
Nominasi Komite ALCO Manajemen Manajemen
Risiko Risiko
Organ
Pendukung Komite
Manajemen Komite TI Corporate
Kepegawaian Secretary
Komite Komite Kebijakan
Kredit/ Kredit/ Divisi Audit
Pembiayaan Pembiayaan Internal
Komite Komite
Produk & Keberlanjutan
Jaringan
Pemangku
Kepentingan Nasabah Pegawai Komunitas
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 391
Page 392
Corporate
07 Governance
Governance Soft Structure
Selain struktur Organ Perusahaan, Bank Jatim juga telah memiliki governance soft structure yang merupakan ketentuan-ketentuan
yang telah ditetapkan oleh Direksi guna mengimplementasikan prinsip-prinsip GCG pada seluruh jenjang organisasi. Dalam
pelaksanaannya, Bank Jatim telah memiliki berbagai kebijakan/pedoman dalam menjalankan fungsi dan tugasnya yang disebut
dengan infrastruktur tata kelola Bank. Tujuan membangun infrastruktur tata kelola Bank antara lain sebagai berikut.
Tanggal
No. Pedoman Nomor Pedoman
Pengesahan
1. Akta Pendirian Akta Pendirian PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur 1 Mei 1999
Nomor 1 tanggal 1 Mei 1999 dan telah mendapat pengesahan
Menteri Kehakiman Nomor : C2-8227.HT.01.01.TH.99 tanggal
5 Mei 1999
2. Anggaran Dasar Akta Pendirian PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur 1 Mei 1999
Nomor 1 tanggal 1 Mei 1999
Akta Pernyataan Kembali Keputusan Rapat PT. Bank 24 Juni 2025
Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Nomor 94 tanggal
24 Juni 2025
3. Kebijakan Produk dan Aktivitas (KPA) Audit Intern 060/02/04/DIR/AUI/KEP 30 November 2021
4. (KPA) Human Capital 061/02/04/DIR/HCP/KEP 21 November 2022
Kebijakan Produk dan Aktivitas (KPA) APU, PPT 062/02/03/DIR/KPT/KEP 12 Desember 2023
5.
&PPPSPM
6. Kebijakan Produk dan Aktivitas (KPA) Akuntansi 063/02/02/DIR/AMK/KEP 04 April 2024
7. Kebijakan Produk Aktivitas (KPA) Manajemen Risiko 064/02/03/DIR/MJR/KEP 26 Agustus 2025
Kebijakan Produk Aktivitas Perkreditan atau 064/02/03/DIR/MJR/KEP 16 Desember 2025
8.
Pembiayaan (KPA PAP)
Kebijakan Produk dan Aktivitas (KPA) Akuntansi 064/02/01/DIR/AMK/KEP 09 Januari 2025
9.
(Perubahan)
Kebijakan Produk dan Aktivitas (KPA) Teknologi 065/02/01/DIR/TEI/KEP 12 Januari 2026
10
Informasi
Standard Operating Procedure (SOP) Kerja Dewan 063/03/51/DKM/KEP 28 Maret 2024
11.
Komisaris
Standard Operating Procedure (SOP) Pemilihan dan/ 060/03/DK/KEP 18 Januari 2021
12. atau Penggatian Anggota Komite Dewan Komisaris
(Pihak Independen)
Standard Operating Procedure (SOP) Pemilihan dan/ 060/03/04/DK/KEP 28 Mei 2021
13. atau Penggantian Anggota Dewan Komisaris dan
Anggota Direksi
Perubahan Standard Operating Procedure (SOP) 060/03/18/DK/KEP 28 Juni 2021
14. Pemilihan dan/atau Penggantian Anggota Dewan
Komisaris dan Anggota Direksi
Standard Operating Procedure (SOP) Aktivitas Audit 061/03/60/DIR/AUI/KEP 27 Desember 2022
15.
Internal
Standard Operating Procedure (SOP) Sistem Grading 062/03/36/DIR/HCP/KEP 8 Juni 2023
16.
dan Remunerasi
Standard Operating Procedure (SOP) Pelaporan 062/03/69/DIR/AMK/KEP 12 Desember 2023
17.
Keuangan
Standard Operating Procedure (SOP) Corporate 063/03/01/DIR/CSE/KEP 09 Januari 2024
18.
Secretary
392 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 393
Laporan Tahunan
2025
Tanggal
No. Pedoman Nomor Pedoman
Pengesahan
Standard Operating Procedure (SOP) Penyusunan 063/03/15/DIR/PSM/KEP 26 Februari 2024
19.
Rencana Strategis dan Rencana Bisnis Bank
Standard Operating Procedure (SOP) Manajemen 063/03/21/DIR/MRS/KEP 27 Februari 2024
20.
Risiko Pasar
Standard Operating Procedure (SOP) Pengamanan 063/03/37/DIR/TEI/KEP 08 Maret 2024
21.
Infomasi Teknologi Informasi
22. Standard Operating Procedure (SOP) Kepatuhan 063/03/44/DIR/KPT/KEP 21 Maret 2024
Standard Operating Procedure (SOP) Tata Kelola 063/03/43/DIR/TEI/KEP 21 Maret 2024
23.
Teknologi Informasi
Standard Operating Procedure (SOP) Kerja Komite 063/03/52/DKM/KEP 28 Maret 2024
24.
Dewan Komisaris
Standard Operating Procedure (SOP) Manajemen 063/03/60/DIR/MRS/KEP 19 April 2024
25.
Risiko Operasional
Standard Operating Procedure (SOP) Perlindungan 063/03/62/DIR/TEI/KEP 22 April 2024
26.
Data Pribadi Teknologi Informasi
Standard Operating Procedure (SOP) Benturan 063/03/68/KPT/KEP 29 April 2024
27.
Kepentingan
28. Standard Operating Procedure (SOP) Kerja Direksi 063/03/76/DIR/CSE/KEP 08 Mei 2024
Standard Operating Procedure (SOP) Penerapan 063/03/75/DIR/PSM/KEP 08 Mei 2024
29.
Keuangan Berkelanjutan
Standard Operating Procedure (SOP) Tanggung 063/03/83/DIR/CSE/KEP 20 Mei 2024
30.
Jawab Sosial dan Lingkungan
Standard Operating Procedure (SOP) Pencegahan 063/03/113/DIR/KPT/KEP 20 Juni 2024
31.
TPPU, TPPT & PPSPM
Standard Operating Procedure (SOP) Pemberantasan 063/03/114/DIR/KPT/KEP 20 Juni 2024
32.
TPPU, TPPT &PPSPM
Standard Operating Procedure (SOP) Kelompok 063/03/147/DIR/MPA/KEP 31 Desember 2024
33.
Usaha Bank (KUB)
Petunjuk Teknis Self Assessment Tata Kelola Bank 063/04/124/KPT/SE 31 Desember 2024
34.
Dalam Kelompok Usaha Bank (KUB)
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Aksi Korporasi 063/04/123/CSE/SE 31 Desember 2024
35.
Perusahaan Anak Kelompok Usaha Bank (KUB)
Standard Operating Procedure (SOP) Pelaporan 064/03/01/DIR/AMK/KEP 09 Januari 2025
36.
Keuangan (Perubahan)
Standard Operating Procedure (SOP) Strategi Anti 064/03/02/DIR/AUI/KEP 31 Januari 2025
37.
Fraud
38. Standard Operating Procedure (SOP) Investor 064/03/19/DIR/CSE/KEP 21 Mei 2025
Management
Standard Operating Procedure (SOP) Kerja Direksi 064/03/21/DIR/CSE/KEP 04 Juni 2025
39.
(Perubahan)
Standard Operating Procedure (SOP) Penerapan 064/03/01/DK/KEP 24 Juni 2025
40. Tata Kelola Pemberian Remunerasi bagi Pengurus
beserta Fasilitasnya
Standard Operating Procedure (SOP) Manajemen 064/03/31/DIR/MRS/KEP 14 Agustus 2025
41.
Risiko Kredit
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 393
Page 394
Corporate
07 Governance
Tanggal
No. Pedoman Nomor Pedoman
Pengesahan
Standard Operating Procedure (SOP) Manajemen 064/03/45/DIR/MRS/KEP 27 November 2025
42.
Risiko Likuiditas
43. Petunjuk Teknis Self Assessment Tata Kelola Bank 064/04/66/KPT/SE 03 Desember 2025
Standard Operating Procedure (SOP) Penilaian 064/03/56/DIR/MRS/KEP 29 Desember 2025
44.
Tingkat Kesehatan Bank
Mekanisme Tata Kelola Perusahaan Selain itu, Pemegang Saham juga memiliki hak untuk
Persetujuan remunerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Pemegang Saham serta mengusulkan mata acara RUPS. Sepanjang dalam
anggaran dasar tidak ditetapkan lain, maka pemegang saham
Dalam Anggaran Dasar Pemegang Saham ialah pemegang Seri A dan pemegang saham Seri B mempunyai hak yang sama
saham Seri A dan Pemegang Saham Seri B, kecuali apabila dan setiap 1 (satu) saham memberikan 1 (satu) hak suara.
dengan tegas dinyatakan lain. Saham Perseroan terdiri atas
saham seri A yang hanya khusus dimiliki oleh Pemerintah Seluruh Pemegang Saham memiliki hak yang sama dalam
Provinsi, Kota dan Kabupaten se-Jawa Timur dan saham Seri memperoleh informasi terkait Bank. Bank Jatim memberikan
B yang dapat dimiliki oleh Direksi, Dewan Komisaris, Pegawai, perlakuan yang sama terhadap seluruh Pemegang Saham
Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota dan Kabupaten se- dalam memberikan informasi yang diperlukan oleh investor
Jawa Timur dan masyarakat. Pemegang saham memiliki atau Pemegang Saham agar tidak terdapat informasi
peran penting dalam penerapan tata kelola perusahaan. Peran pihak dalam (inside information) yang hanya diketahui
pemegang saham dalam penerapan tata kelola perusahaan oleh Pemegang Saham Mayoritas. Bank juga mendorong
tercermin pada pelaksanaan RUPS. keterlibatan Pemegang Saham di luar RUPS melalui kegiatan
investor relation, one on one meeting serta analyst meeting.
Hak Pemegang Saham
Menunjuk Anggaran Dasar Perseroan berdasarkan Akta Rapat Umum Pemegang Saham
Pernyataan Kembali Keputusan Rapat PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Timur Tbk Nomor 94 Tanggal 24 Juni 2025, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan terdiri
Pasal 5 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan menyebutkan hak dari RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa. RUPS Tahunan
pemegang saham sebagai berikut. diselenggarakan tiap tahun paling lambat 6 (enam) bulan
1. Saham seri A adalah saham yang memberikan hak setelah tahun buku Perseroan ditutup. RUPS Luar Biasa dapat
khusus kepada pemegangnya dalam kuorum kehadiran diselenggarakan sewaktu-waktu berdasarkan kebutuhan untuk
dan persetujuan RUPS sebagaimana dimaksud Pasal 14 membicarakan dan memutuskan mata acara rapat.
Anggaran Dasar untuk:
a. Menghadiri dan menyetujui pengangkatan, Tata Tertib RUPS
pemberhentian dan persetujuan pengunduran diri
Direksi dan Dewan Komisaris. 1. Pada saat pelaksanaan RUPS, tata tertib RUPS diberikan
b. Menghadiri dan menyetujui perubahan anggaran dasar kepada pemegang saham yang hadir.
pengeluaran efek bersifat ekuitas atau perubahan 2. Mata acara RUPS dibacakan sebelum RUPS dimulai.
modal ditempatkan dan disetor. 3. Pada saat pembukaan RUPS, pimpinan RUPS memberikan
c. Menghadiri dan menyetujui penyetoran saham dalam penjelasan kepada pemegang saham paling sedikit
bentuk benda selain uang, baik benda berwujud memuat:
maupun benda tidak berwujud. a. Kondisi umum Bank secara singkat.
d. Menghadiri dan menyetujui penggabungan, peleburan, b. Mata acara rapat.
pengambilalihan dan pemisahan serta pengajuan c. Mekanisme pengambilan keputusan terkait mata acara
permohonan agar Perseroan dinyatakan pailit dan rapat melalui metode voting.
pembubaran Perseroan. d. Tata cara penggunaan hak pemegang saham untuk
2. Kecuali hak-hak khusus sebagaimana tersebut dalam ayat mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
(2) huruf a pasal ini, pemegang saham seri B mempunyai
hak yang sama.
394 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 395
Laporan Tahunan
2025
Dalam hal mata acara rapat mengenai pengangkatan anggota RUPS dipimpin oleh seorang anggota Dewan Komisaris yang
Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris, daftar riwayat ditunjuk oleh Dewan Komisaris yang ditunjuk oleh Dewan
hidup calon anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris Komisaris. Dalam hal semua anggota Dewan Komisaris tidak
yang akan diangkat disampaikan melalui situs web Bank Jatim. hadir atau berhalangan karena sebab apapun yang tidak perlu
dibuktikan kepada pihak ketiga, RUPS dipimpin oleh salah
Proses Penyelenggaraan RUPS dan seorang anggota Direksi yang ditunjuk oleh Direksi. Dalam hal
Pemungutan Suara semua anggota Direksi tidak hadir atau berhalangan, maka
RUPS dipimpin oleh pemegang saham yang hadir dalam RUPS
RUPS diselenggarakan dengan melakukan pengumuman yang ditunjuk dari dan oleh peserta RUPS.
dan pemanggilan kepada Pemegang Saham. Pengumuman
RUPS dilakukan paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum RUPS dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh pemegang
pemanggilan RUPS dengan tidak memperhitungkan tanggal saham atau kuasanya yang sah yang mewakili lebih dari ½
pengumuman dan tanggal pemanggilan. Pemanggilan RUPS (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham yang sah dan
dilakukan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari sebelum keputusan disetujui oleh lebih dari ½ (satu per dua) bagian
RUPS, dengan tidak memperhitungkan tanggal pemanggilan dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS
dan tanggal RUPS. kecuali ditentukan lain dalam peraturan perundangan yang
berlaku.
Pemanggilan RUPS paling kurang memuat informasi tanggal
penyelenggaraan RUPS, waktu penyelenggaraan RUPS, tempat Setiap pemegang saham dapat diwakili pada RUPS oleh
penyelenggaraan, ketentuan pemegang saham yang berhak pemegang selain atau pihak ketiga dengan surat kuasa. Form
hadir dalam RUPS, mata acara rapat termasuk penjelasan atas surat kuasa telah tersedia pada situs web Bank sejak saat
setiap mata acara tersebut, dan informasi yang menyatakan pemanggilan RUPS. Dalam rapat tiap saham memberikan
bahan terkait mata acara rapat tersedia bagi pemegang saham hak kepada pemiliknya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara.
sejak tanggal dilakukannya pemanggilan RUPS sampai dengan Pemungutan suara dapat dilakukan secara elektronik (poll).
RUPS diselenggarakan. Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk
mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil berdasarkan
suara setuju sebagaimana ditentukan dalam anggaran dasar
Bank.
Pelaksanaan RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 dan Realisasinya
Pemberitahuan Pengumuman Pemanggilan Pelaksanaan Hasil RUPS
Pemberitahuan akan Mengiklankan pengumuman Mengiklankan Pemanggilan Dilaksanakan pada • Penyampaian Ringkasan
diselenggarakan Rapat mengenai akan dilakukannya kepada Para Pemegang Kamis, 22 Risalah kepada Otoritas
kepada Otoritas Jasa Pemanggilan Rapat kepada Saham situs web Bursa Efek Mei 2025 bertempat Jasa Keuangan nomor
Keuangan dengan Para Pemegang Saham Indonesia, situs web PT KSEI, di Kantor Pusat Bank 064/271/DIR/CSE/Srt
nomor surat nomor surat pada situs web Bursa Efek situs web Perseroan dengan Jatim tanggal 26 Mei 2025
Perseroan 064/175/ Indonesia, situs web nomor surat 064/233/ • Penyampaian Berita
DIR/CSE/Srt tanggal 26 PT Kustodian Sentral Efek DIR/CSE/Srt tanggal 29 Acara kepada Otoritas
Maret 2025 Indonesia dan situs web April 2025 Pemanggilan Jasa Keuangan nomor
Perseroan dengan nomor disampaikan dalam Bahasa 064/361/DIR/CSE/Srt
surat 064/200/DIR/CSE/ Indonesia dan Bahasa Inggris tanggal 19 Juni 2025
Srt tanggal 14 April 2025
Pengumuman disampaikan
dalam Bahasa Indonesia dan
Bahasa Inggris
Pihak Independen Penghitung Suara
Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Notaris Sitaresmi Puspadewi Subianto dan PT Datindo Entrycom dalam melakukan
perhitungan dan/atau memvalidasi suara.
Rekapitulasi Kehadiran Pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024
Dewan Komisaris, Direksi dan DPS Bank Jatim yang hadir pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 adalah sebagai berikut.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 395
Page 396
Corporate
07 Governance
No. Nama Jabatan Kehadiran
Dewan Komisaris
1 Muhammad Mas’ud Komisaris Independen Hadir
2 Adhy Karyono Komisaris Hadir
3 Sumaryono Komisaris Independen Hadir
4 Dadang Setiabudi Komisaris Independen Hadir
Dewan Pengawas Syariah
5 KH. Afifuddin Muhajir Ketua Dewan Pengawas Syariah Hadir secara Online
6 Sukadiono Anggota Dewan Pengawas Syariah Hadir
Direksi
7 Busrul Iman Direktur Utama Hadir
8 Edi Masrianto Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Hadir
9 Umi Rodiyah Direktur Kepatuhan Hadir
10 Eko Susetyono Direktur Manajemen Risiko Hadir
11 R. Arief Wicaksono Direktur Bisnis Mikro, Ritel & Usaha Syariah Hadir
12 Arif Suhirman Direktur Bisnis Menengah, Korporasi & Jaringan Hadir
13 Zulhelfi Abidin Direktur IT, Digital & Operasional Hadir
Keputusan dan Realisasi RUPS Tahunan Tahun Buku 2024
Mata Acara Rapat Pertama
Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Mengenai Keadaan Dan Jalannya Perseroan Selama Tahun Buku 2024 Termasuk Laporan Pelaksanaan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Selama Tahun Buku 2024 dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024.
Jumlah Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat sebanyak 6 (enam) orang.
Hasil Pemungutan Suara
Setuju : 12.271.142.936 atau 99,935%
Tidak Setuju : 473.800 atau 0,003%
Abstain : 7.435.276 atau 0,06%
Keputusan
Menyetujui dan mengesahkan:
a) Laporan Tahunan Perseroan yang telah disampaikan Direksi untuk Tahun Buku 2024;
b) Laporan Tugas Pengawasan yang telah disampaikan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2024;
c) Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan sesuai dengan Laporan Auditor Independen tanggal 20 Maret 2025, dengan pendapat
Wajar Dalam Semua Hal Yang Material.
Dengan disetujui dan disahkannya Laporan Tahunan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun
Buku 2024 tersebut, maka Rapat memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya dari tanggung jawab (acquit et de charge) kepada seluruh
anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan.
Status: Telah Terealisasi
396 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 397
Laporan Tahunan
2025
Mata Acara Rapat Kedua
Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2024 Termasuk Pemberian Bonus Bagi Pegawai Serta Tantiem dan Remunerasi Untuk
Direksi dan Dewan Komisaris
Tidak terdapat Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.
Hasil Pemungutan Suara
Setuju : 12.213.993.712 atau 99,470%
Tidak Setuju : 64.678.300 atau 0,526%
Abstain : 380.000 atau 0,003
Keputusan
1) Menyetujui Penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku 2024 sebagai berikut:
a. Sebesar Rp821,497,900,066.22 (delapan ratus dua puluh satu milyar empat ratus sembilan puluh tujuh juta sembilan ratus ribu enam puluh
enam rupiah koma dua puluh dua sen) atau 64.12% (enam puluh empat koma dua belas persen) dari laba bersih Tahun Buku 2024 ditetapkan
sebagai dividen tunai Tahun Buku 2024, dengan demikian sejumlah Rp 54.71 (lima puluh empat koma tujuh puluh satu rupiah) per saham,
ditetapkan sebagai dividen tunai Tahun Buku 2024 akan dibagikan secara tunai dan dibagikan kepada seluruh pemegang saham yang tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 5 Juni 2025 dan akan dibayarkan pada tanggal 19 Juni 2025. Selanjutnya memberikan
kuasa dan kewenangan kepada Direksi untuk mengatur tata cara pembayaran dividen tunai tersebut.
b. Sebesar Rp459,618,302,352 (empat ratus lima puluh Sembilan milyar enam ratus delapan belas juta tiga ratus dua ribu tiga ratus lima puluh
dua rupiah) atau 35.88% (tiga puluh lima koma delapan puluh delapan persen) dari laba bersih Tahun Buku 2024 ditetapkan sebagai Cadangan
Umum.
2) Selanjutnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku dan dengan memperhatikan hasil Keputusan Rapat
dari Komite Remunerasi & Nominasi Nomor: 064/05/DKM/KRN/RR Tanggal 18 April 2025, kami usulkan penetapan pembagian bonus pegawai
dan tantiem untuk Pengurus Perseroan yaitu Direksi dan Dewan Komisaris bersama mereka yang membantu tugas Dewan Komisaris termasuk
Dewan Pengawas Syariah untuk Tahun Buku 2024 dicadangkan sebesar Rp320,279,050,604 (tiga ratus dua puluh milyar dua ratus tujuh puluh
sembilan juta lima puluh ribu enam ratus empat rupiah) dengan prosentase pembagian yang sama dengan tahun sebelumnya, adalah sebagai
berikut:
a) Bonus pegawai sebesar 86,5 % (delapan puluh enam koma lima persen);
b) Tantiem Pengurus Perseroan yaitu Direksi dan Dewan Komisaris bersama mereka yang membantu tugas Dewan Komisaris termasuk Dewan
Pengawas Syariah sebesar 13,5% (tiga belas koma lima persen). Dari jumlah tersebut akan dibayarkan secara tunai, dan sesuai ketentuan POJK
Nomor 45/POJK.03/2015 khusus Dewan Komisaris dan Direksi terdapat tantiem yang akan ditangguhkan berbentuk tunai dan saham melalui
program Long Term Incentive.
Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan pembagian diantara mereka yang berhak dengan memperhatikan ketentuan dan
peraturan yang berlaku.
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi pengurus Perseroan yaitu Direksi dan Dewan Komisaris
bersama mereka yang membantu tugas Dewan Komisaris termasuk Dewan Pengawas Syariah tahun 2025 dengan memperhatikan usulan dari
Komite Remunerasi dan Nominasi serta melaporkan pada Laporan Tahunan.
Status: Telah Terealisasi
Mata Acara Rapat Ketiga
Memberikan Kuasa Kepada Dewan Komisaris Untuk Menunjuk Kantor Akuntan Publik Dalam Mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku
2025.
Tidak terdapat Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.
Hasil Pemungutan Suara
Setuju : 12.185.662.112 atau 99,239%
Tidak Setuju : 92.949.200 atau 0,756%
Abstain : 440.700 atau 0,003%
Keputusan
Menyetujui memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menujuk Kantor Akuntan Publik dalam mengaudit laporan keuangan Perseroan
Tahun Buku 2025.
Status: Telah Terealisasi
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 397
Page 398
Corporate
07 Governance
Mata Acara Rapat Keempat
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
Tidak terdapat Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.
Hasil Pemungutan Suara
Setuju : 12.222.801.712 atau 99,541%
Tidak Setuju : 56.014.200 atau 0,456%
Abstain : 236.100 atau 0,001%
Keputusan
1. Menyetujui usulan Perubahan Anggaran Dasar, sebagai berikut :
a. Perubahan terkait pengaturan Direksi pada :
Pasal 15 ayat (1), (3) huruf c, ayat (8), ayat (10);
Pasal 16 ayat (7);
Pasal 17 ayat (3);
b. Perubahan terkait pengaturan Dewan Komisaris pada :
Pasal 18 ayat (10), ayat (14),
Pasal 20 ayat (1)
c. Perubahan terkait pengaturan Dewan Pengawas Syariah
Pasal 21 ayat (1) huruf a, b, dan c;
Pasal 21 ayat (2) huruf a, b dan c;
Pasal 21 ayat (3);
Pasal 21 ayat (4);
Pasal 21 ayat (5);
Pasal 21 ayat (6);
Pasal 21 ayat (7);
Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan
dengan keputusan Mata Acara Keempat tersebut, termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar dalam suatu Akta Notaris
dan selanjutnya menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan
Anggaran Dasar.
Status: Telah Terealisasi
Mata Acara Rapat Kelima
Persetujuan Recovery Plan
Tidak terdapat Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.
Hasil Pemungutan Suara
Setuju : 12.278.137.212 atau 99,992%
Tidak Setuju : 374.200 atau 0,003%
Abstain : 540.600 atau 0,004%
Keputusan
Menyetujui usulan Recovery Plan yang terdiri dari empat bagian yaitu :
1. Ringkasan Eksekutif
2. Gambaran Umum Bank
3. Opsi Pemulihan
4. Pengungkapan Rencana Aksi Pemulihan
Status: Telah Terealisasi
Mata Acara Rapat Keenam
Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
Tidak terdapat Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.
Hasil Pemungutan Suara
398 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 399
Laporan Tahunan
2025
Setuju : 11.960.037.882 atau 97,401%
Tidak Setuju : 318.056.030 atau 2,590%
Abstain : 958.100 atau 0,007%
Keputusan
1. Memberhentikan dengan hormat :
- Komisaris Independen : Sumaryono
- Direktur Utama : Busrul Iman
- Direktur Keuangan, Treasury & Global Services: Edi Masrianto
- Direktur IT, Digital & Operasional : Zulhelfi Abidin
- Direktur Manajemen Risiko : Eko Susetyono
- Dewan Pengawas Syariah : Sukadiono
2. Menyetujui dan mengangkat :
- Komisaris Utama Independen* : Adi Sulistyowati
- Komisaris Independen* : Asri Agung Putra
- Komisaris Independen*: Nurul Ghufron
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke
4 (empat) sejak tanggal pengangkatannya, atau setelah penggantinya lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas Jasa
Keuangan.
* berlaku efektif sejak lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan
- Direktur Utama* : Winardi Legowo
- Wakil Direktur Utama*: R. Arief Wicaksono
- Direktur Mikro, Retail & Usaha Syariah* : Tonny Prasetyo
- Direktur Keuangan, Treasury & Global Services*: RM Wahyukusumo Wisnubroto
- Direktur IT, Digital dan Operasional* : Wiweko Probojakti
- Direktur Manajemen Risiko* : Wioga Adhiarma Aji
Terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke 5
(lima) sejak tanggal pengangkatannya, atau setelah penggantinya lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
* berlaku efektif sejak lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
3. Menyetujui dan mengangkat :
- Dewan Pengawas Syariah* : Moh. Nasih
- Dewan Pengawas Syariah* : H. Ir. Tamhid Mashudi
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke
4 (empat) sejak tanggal pengangkatannya, atau setelah penggantinya lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas Jasa
Keuangan.
* berlaku sejak lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan
Dengan demikian susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris :
- Komisaris Utama Independen* Adi Sulistyowati
- Komisaris Adhy Karyono
- Komisaris Independen Muhammad Mas’ud
- Komisaris Independen Dadang Setiabudi
- Komisaris Independen* Asri Agung Putra
- Komisaris Independen* Nurul Ghufron
* berlaku efektif sejak lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan
Direksi :
- Direktur Utama* Winardi Legowo
- Wakil Direktur Utama* R. Arief Wicaksono
- Direktur Bisnis Mikro, Ritel dan Usaha Syariah* Tonny Prasetyo
- Direktur Kepatuhan Umi Rodiyah
- Direktur Keuangan, Treasury & Global Services* RM Wahyukusumo Wisnubroto
- Direktur Bisnis Menengah, Korporasi & Jaringan Arif Suhirman
- Direktur IT, Digital & Operasional* Wiweko Probojakti
- Direktur Manajemen Risiko * Wioga Adhiarma Aji
* berlaku efektif sejak lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan
Dewan Pengawas Syariah :
- Ketua : KH Afifuddin Muhadjir
- Anggota* : Moh. Nasih
- Anggota* : H. Ir. Tamhid Mashudi
*berlaku efektif sejak lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
1. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Remunerasi Dewan Komisaris, Direksi dan/ atau Dewan Pengawas Syariah
yang diangkat sampai dengan pengumuman hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Otoritas Jasa Keuangan, dengan mempertimbangkan
rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi.
2. Dalam hal Dewan Komisaris, Direksi dan/ atau Dewan Pengawas Syariah yang diangkat dinyatakan tidak lulus penilaian kemampuan dan
kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan atau terjadi kekosongan jabatan, maka Rapat memberikan kewenangan kepada Gubernur Jawa
Timur selaku Pemegang Saham Pengendali untuk membentuk Panitia Seleksi yang bertugas melaksanakan seleksi terhadap calon pengurus
Perseroan.
3. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk melakukan pembagian tugas Direktur yang lowong kepada Direktur yang ada.
Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak subtitusi untuk melakukan segala proses serta tindakan yang diperlukan termasuk
pemberitahuan kepada pihak regulator sebagaimana disyaratkan dalamperaturan perundang-undangan yang berlaku
Status: Telah Terealisasi
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 399
Page 400
Corporate
07 Governance
Pelaksanaan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 dan Realisasinya
Pemberitahuan Pengumuman Pemanggilan Pelaksanaan Hasil RUPS
Pemberitahuan akan Mengiklankan pengumuman Mengiklankan Pemanggilan Dilaksanakan pada - Penyampaian Ringkasan
diselenggarakan Rapat mengenai akan dilakukannya kepada Para Pemegang Rabu, 07 Februari Risalah kepada Otoritas
kepada Otoritas Jasa Pemanggilan Rapat kepada Saham situs web Bursa Efek 2024, bertempat di Jasa Keuangan nomor
Keuangan dengan nomor Para Pemegang Saham Indonesia, situs web PT KSEI, Kantor Pusat Bank 063/51/CSE/CMAI/Srt
surat 062/405.2/DIR/ pada situs web Bursa Efek situs web Perseroan dengan Jatim tanggal 13 Februari 2024.
CSE/Srt tanggal 21 Indonesia, situs web nomor surat 063/016/DIR/ - Penyampaian Berita
Desember 2023 PT Kustodian Sentral Efek CSE/Srt tanggal Acara kepada Otoritas
Indonesia dan situs web 16 Januari 2024 Pemanggilan Jasa Keuangan nomor
Perseroan dengan nomor disampaikan dalam Bahasa 063/107/CSE/CMAI/Srt
surat 063/01/DIR/CSE/ Indonesia dan Bahasa Inggris tanggal 28 Februari 2024
Srt tanggal 2 Januari 2024
Pengumuman disampaikan
dalam Bahasa Indonesia dan
Bahasa Inggris
Pihak Independen Penghitung Suara
Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Notaris Sitaresmi Puspadewi Subianto dan PT Datindo Entrycom dalam melakukan
perhitungan dan/atau memvalidasi suara.
Rekapitulasi Kehadiran Pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2023
Dewan Komisaris dan Direksi Bank Jatim yang hadir pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 adalah sebagai berikut.
No. Nama Jabatan Kehadiran
1. Muhammad Mas’ud Komisaris Independen Hadir
2. Adhy Karyono Komisaris Hadir
3. Candra Fajri Ananda Komisaris Independen Hadir
4. Sumaryono Komisaris Independen Hadir
5. Busrul Iman Direktur Utama Hadir
6. Edi Masrianto Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Hadir
7. Tony Prasetyo Direktur Kepatuhan Hadir
8. R. Aried Wicaksono Direktur Mikro, Retail & Menengah Hadir
9. Eko Susetyono Direktur Manajemen Risiko Hadir
10. Zulhelfi Abidin Direktur IT & Digital Hadir
Keputusan dan Realisasi RUPS Tahunan Tahun Buku 2023
Mata Acara Rapat Pertama
Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Mengenai Keadaan dan Jalannya Perseroan Selama Tahun Buku 2023 Termasuk Laporan Pelaksanaan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Selama Tahun Buku 2023 dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023.
400 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 401
Laporan Tahunan
2025
Jumlah Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat sebanyak 1 (satu) orang.
Hasil Pemungutan Suara
Setuju : 12.544.113.826 Saham (99,941%) terdiri dari Seri A: 11.934.147.982 Saham dan Seri B: 609.965.844 Saham
Tidak Setuju : 8.400 Saham (0,0000669%) yang seluruhnya merupakan Saham Seri B
Abstain : 7.343.276 Saham (0,058%) yang seluruhnya merupakan Saham Seri B
Keputusan
1. Menyetujui dan mengesahkan:
a. Laporan Tahunan Perseroan yang disampaikan Direksi untuk Tahun Buku 2023.
b. Laporan Tugas Pengawasan yang telah disampaikan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2023.
c. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan sesuai dengan Laporan Auditor Independen tanggal 15 Januari 2024, dengan
pendapat Wajar Dalam Semua Hal Yang Material.
2. Dengan disetujui dan disahkannya Laporan Tahunan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk
Tahun Buku 2023 tersebut, maka rapat memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya dari tanggung jawab (acquit et de charge) kepada
seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan
selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan.
Status: Telah Terealisasi
Mata Acara Rapat Kedua
Jumlah Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat sebanyak 1 (satu) orang.
Hasil Pemungutan Suara
Setuju : 12.475.334.446 Saham (99,393%) terdiri dari Seri A: 11.934.147.982 Saham dan Seri B: 541.186.464 Saham
Tidak Setuju : 76.105.856 Saham (0,606%) yang seluruhnya merupakan Saham Seri B
Abstain : 25.200 Saham (0,0002%) yang seluruhnya merupakan Saham Seri B
Keputusan
1. Menyetujui Penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku 2023 sebagai berikut:
a. Sebesar 55,55% (lima puluh lima koma lima puluh lima persen) dari laba bersih Tahun Buku 2023 atau sebesar Rp816.692.940.679,98
(delapan ratus enam belas miliar enam ratus sembilan puluh dua juta sembilan ratus empat puluh ribu enam ratus tujuh puluh sembilan koma
sembilan puluh delapan rupiah) ditetapkan sebagai dividen tunai Tahun Buku 2023, dengan demikian sejumlah Rp54,39 (lima puluh empat
koma tiga puluh sembilan rupiah) per saham, ditetapkan sebagai dividen tunai Tahun Buku 2023 akan dibagikan secara tunai dan dibagikan
kepada seluruh pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 22 Februari 2024 dan akan dibayarkan
maksimal pada tanggal 8 Maret 2024. Selanjutnya memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi untuk mengatur tata cara pembayaran
dividen tunai tersebut.
b. Sebesar 44,45% (empat puluh empat koma empat puluh lima persen) atau sebesar Rp653.411.992.299,02 (enam ratus lima puluh tiga miliar
empat ratus sebelas juta sembilan ratus sembilan puluh dua ribu dua ratus sembilan puluh sembilan koma nol dua rupiah) ditetapkan sebagai
Cadangan Umum.
2. Selanjutnya, Cadangan Bonus dan Tantiem untuk Tahun Buku 2023 yang telah dibentuk adalah sebesar Rp367.526.233.244,00 (tiga ratus enam
puluh tujuh miliar lima ratus dua puluh enam juta dua ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus empat puluh empat rupiah). Menunjuk pada keputusan
RUPST tahun buku 2022 yang memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi Pengurus Perseroan
tahun 2023, melalui keputusan Rapat Dewan Komisaris tanggal 29 Januari 2024 dan dengan memperhatikan usulan dari Komite Remunerasi
dan Nominasi, maka diputuskan pembagian bonus pegawai dan tantiem untuk Pengurus Perseroan yaitu Direksi dan Dewan Komisaris bersama
mereka yang membantu tugas Dewan Komisaris termasuk Dewan Pengawas Syariah untuk Tahun Buku 2023 dengan presentase pembagian
sebagai berikut:
a. Bonus pegawai sebesar 86,5% (delapan puluh enam koma lima persen).
b. Tantiem Pengurus Perseroan yaitu Direksi dan Dewan Komisaris bersama mereka yang membantu tugas Dewan Komisaris termasuk Dewan
Pengawas Syariah sebesar 13,5% (tiga belas koma lima persen). Dari jumlah tersebut akan dibayarkan secara tunai, dan sesuai ketentuan POJK
Nomor 45/POJK.03/2015 khusus Dewan Komisaris dan Direksi terdapat tantiem yang akan ditangguhkan berbentuk tunai dan saham melalui
program Long Term Incentive.
Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan pembagian di antara mereka yang berhak dengan memperhatikan
ketentuan dan peraturan yang berlaku.
3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi pengurus Perseroan yaitu Direksi dan Dewan
Komisaris bersama mereka yang membantu tugas Dewan Komisaris termasuk Dewan Pengawas Syariah tahun 2024 dengan memperhatikan
usulan dari Komite Remunerasi dan Nominasi serta melaporkan pada Laporan Tahunan.
Status: Telah Terealisasi
Mata Acara Rapat Ketiga
Tidak Terdapat Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.
Hasil Pemungutan Suara
Setuju : 12.447.060.646 Saham (99,168%) terdiri dari Seri A: 11.934.147.982 Saham dan Seri B: 512.912.664 Saham
Tidak Setuju : 104.380.056 Saham (0,83%) yang seluruhnya merupakan Saham Seri B
Abstain : 24.800 Saham (0,00019%) yang seluruhnya merupakan Saham Seri B
Keputusan
Menyetujui memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dalam mengaudit laporan keuangan Perseroan
Tahun Buku 2024.
Status: Telah Terealisasi
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 401
Page 402
Corporate
07 Governance
Mata Acara Rapat Keempat
Tidak Terdapat Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.
Hasil Pemungutan Suara
Setuju : 12.021.661.182 Saham (95,778%) terdiri dari Seri A: 11.934.147.982 Saham dan Seri B: 87.513.200 Saham
Tidak Setuju : 529.779.220 Saham (4,22%) yang seluruhnya merupakan Saham Seri B
Abstain : 25.100 Saham (0,0002%) yang seluruhnya merupakan Saham Seri B
Keputusan
Menyutui Aksi Korporasi Perseroan berupa Penyertaan Modal kepada Bank Lampung atas proses pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB)
sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Status: Telah Terealisasi
Mata Acara Rapat Kelima
Tidak Terdapat Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.
Hasil Pemungutan Suara
Setuju : 12.048.072.482 Saham (95,989%) terdiri dari Seri A: 11.934.147.982 Saham dan Seri B: 113.924.500 Saham
Tidak Setuju : 502.637.520 Saham (4,0046%) yang seluruhnya merupakan Saham Seri B
Abstain : 755.500 Saham (0,006%) yang seluruhnya merupakan Saham Seri B
Keputusan
1. Menyetujui perubahan Peraturan Dana Pensiun.
2. Menyetujui memberi kuasa kepada Pendiri Dana Pensiun yaitu Direksi untuk memberikan persetujuan apabila dikemudian hari terdapat
perubahan peraturan Dana Pensiun yang mempengaruhi pendanaan, sesuai dengan kondisi keuangan Perseroan.
Status: Telah Terealisasi
Mata Acara Rapat Keenam
Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
Tidak Terdapat Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.
Hasil Pemungutan Suara
Setuju : 12.020.956.982 Saham (95,77%) terdiri dari Seri A: 11.934.147.982 Saham dan Seri B: 86.809.000 Saham
Tidak Setuju : 530.482.020 Saham (4,226%) yang seluruhnya merupakan Saham Seri B
Abstain : 26.500 Saham (0,0002%) yang seluruhnya merupakan Saham Seri B
Keputusan
1. Memberhentikan dengan hormat Anggota Dewan Komisaris dan Direksi dari jabatannya, terhitung sejak ditutupnya rapat dengan ucapan terima
kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat di Perseroan, yaitu:
Komisaris Utama : Alm. Suprajarto
Komisaris Independen : Candra Fajri Ananda
Direktur Kepatuhan : Tonny Prasetyo
2. Menyetuju dan mengangkat Pengurus Perseroan sebagai berikut:
Direktur Kepatuhan : Umi Rodiyah*
Terhitung sejak ditutupnya Rapat dengan masa jabatan yang berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke-5 (lima)
sejak tanggal pengangkatannya, atau setelah penggantinya lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
*berlaku efektif sejak lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
402 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 403
Laporan Tahunan
2025
Dengan demikian susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : -
Komisaris Independen : Muhammad Mas’ud
Komisaris Independen : Sumaryono
Komisaris Independen : -
Komisaris : Adhy Karyono
Direksi
Direktur Utama : Busrul Iman
Direktur Keuangan, Treasury & Global Services : Edi Masrianto
Direktur Mikro, Ritel dan Menengah : R. Arief Wicaksono
Direktur IT & Digital : Zulhelfi Abidin
Direktur Manajemen Risiko : Eko Susetyono
Direktur Operasi : Arif Suhirman
Direktur Kepatuhan : Umi Rodiyah*
*berlaku efektif sejak lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
3. Memberikan kewenangan kepada Gubernur Jawa Timur untuk melaksanakan seleksi terhadap calon Pengurus Perseroan yang masa jabatannya
berakhir dan/atau dalam hal terjadi kekosongan jabatan.
4. Terkait pengisian jabatan anggota Dewan Komisaris yang lowong akan dimintakan persetujuan pada Rapat Umum Pemegang Saham terdekat
yang akan diselenggarakan Perseroan, dengan pertimbangan kondisi saat ini. Hal tersebut dapat melampaui batas jangka waktu pengisian jabatan
anggota Dewan Komisaris yang lowong, sebagaimana yang diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan.
5. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk 1 (satu) orang di antara para anggota Dewan Komisaris sebagai Komisaris Utusan
yang mempunyai tugas dan wewenang sebagai koordinator penyelenggaraan kegiatan administrasi umum untuk memperlancar tugas Dewan
Komisaris, sehubungan dengan adanya posisi Komisaris Utama yang lowong.
6. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi Direksi yang diangkat sampai dengan pengumuman hasil Penilaian
Kemampuan dan Kepatutan Otoritas Jasa Keuangan, denga mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi.
7. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan segala proses serta tindakan yang diperlukan termasuk
pemberitahuan kepada pihak regulator sebagaimana disyaratkan dalam peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Status: Telah Terealisasi
Pelaksanaan RUPS Luar Biasa 26 September 2024 dan Realisasinya
Pemberitahuan Pengumuman Pemanggilan Pelaksanaan Hasil RUPS
Pemberitahuan akan Mengiklankan pengumuman Mengiklankan Pemanggilan Dilaksanakan pada -
diselenggarakan Rapat mengenai akan dilakukannya kepada Para Pemegang Kamis, 26 September
kepada Otoritas Jasa Pemanggilan Rapat kepada Saham situs web Bursa Efek 2024 bertempat di
Keuangan dengan Para Pemegang Saham Indonesia, situs web PT Kantor Pusat Bank
nomor surat 063/250/ pada situs web Bursa Efek KSEI, situs web Perseroan Jatim
DIR/CSE/Srt tanggal 12 Indonesia, situs web PT dengan nomor surat
Agustus 2024 Kustodian Sentral Efek 063/264/DIR/CSE/Srt
Indonesia dan situs web tanggal 4 September 2024
Perseroan dengan nomor Pemanggilan disampaikan
surat 063/256/DIR/CSE/ dalam Bahasa Indonesia dan
Srt tanggal 20 Agustus 2024 Bahasa Inggris
Pengumuman disampaikan
dalam Bahasa Indonesia dan
Bahasa Inggris
Pihak Independen Penghitung Suara
Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Notaris Sitaresmi Puspadewi Subianto dan PT Datindo Entrycom dalam melakukan
perhitungan dan/atau memvalidasi suara.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 403
Page 404
Corporate
07 Governance
Rekapitulasi Kehadiran Pada RUPS Luar Biasa Tahun 2024
Dewan Komisaris dan Direksi Bank Jatim yang hadir pada RUPS Luar Biasa Tahun 2024 adalah sebagai berikut.
No. Nama Jabatan Kehadiran
1. Muhammad Mas’ud Komisaris Independen Hadir
2. Sumaryono Komisaris Independen Hadir
3. Kh. Afifuddin Muhajir Dewan Pengawas Syariah Hadir (dalam Rapat hadir
secara online)
4. Sukadiono Dewan Pengawas Syariah Hadir
5. Busrul Iman Direktur Utama Hadir
6. Edi Masrianto Direktur Keuangan, Treasury & Global Services (pada saat pelaksanaan RUPS Hadir
merangkap sebagai Plt. Direktur Operasi)
7. Arif Suhirman Direktur Operasi Hadir
(pada saat pelaksanaan RUPS merangkap sebagai Plt. Direktur Kepatuhan)
8. R. Arief Wicaksono Direktur Mikro, Ritel & Menengah Hadir
9. Umi Rodiyah Direktur Kepatuhan Tidak Hadir (saat Rapat
ijin dikarenakan sakit)
10. Zulhelfi Abidin Direktur IT & Digital Hadir
11. Eko Susetyono Direktur Manajemen Risiko Hadir
Keputusan dan Realisasi RUPS Luar Biasa Tahun 2024
Mata Acara Rapat Pertama
Tidak Terdapat Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.
Hasil Pemungutan Suara
Setuju : 11.985.106.682 Saham (97,0131816%) terdiri dari Seri A: 11.934.147.982 Saham dan Seri B: 50.958.700 Saham.
Tidak Setuju : 368.393.661 Saham (2,9819544%) yang seluruhnya merupakan saham Seri B.
Abstain : 600.900 Saham (0,0048640%) yang seluruhnya merupakan Saham Seri B.
Keputusan
1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang disesuaikan dengan POJK No.12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah, yaitu:
- Pasal 16 ayat 1 tentang Tugas & Wewenang Direksi: Direksi bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan kepengurusan Perseroan dan
pengembangan Unit Usaha Syariah.
- Pasal 19 ayat 2 Point D tentang Tugas & Wewenang Dewan Komisaris:
Membantu dan mendorong usaha pembinaan dan pengembangan Perseroan serta pengembangan Unit Usaha Syariah.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk melakukan tindak lanjut yang diperlukan atas perubahan Anggaran Dasar termasuk
pemberitahuan kepada pihak yang berwenang sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Status: Telah Terealisasi
Mata Acara Rapat Kedua
Tidak Terdapat Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.
Hasil Pemungutan Suara
Setuju : 12.134.127.082 Saham (98,2194240%) terdiri dari Seri A: 11.934.147.982 Saham dan Seri B: 199.979.100 Saham.
Tidak Setuju : 219.372.261 Saham (1,7757039%) yang seluruhnya merupakan saham Seri B.
Abstain : 601.900 Saham (0,0048721%) yang seluruhnya merupakan Saham Seri B.
404 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 405
Laporan Tahunan
2025
Keputusan
Menyetujui Aksi Korporasi Perseroan berupa Penyertaan Modal kepada Bank Banten sebesar Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) yang
selanjutnya dilanjutkan dalam proses tahapan KUB.
Status: Telah Terealisasi
Mata Acara Rapat Ketiga
Tidak Terdapat Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.
Hasil Pemungutan Suara
Setuju : 11.981.833.481 Saham (96,9866868%) terdiri dari Seri A: 11.934.147.982 Saham dan Seri B: 47.685.500 Saham.
Tidak Setuju : 371.665.261 Saham (3,0084363%) yang seluruhnya merupakan saham Seri B.
Abstain : 602.500 Saham (0,0048769%) yang seluruhnya merupakan Saham Seri B.
Keputusan
1. Menyetujui dan mengangkat Pengurus Perseroan.
Komisaris Independen : Dadang Setiabudi
Terhitung sejak ditutupnya rapat dengan masa jabatan yang berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke-4 (empat)
sejak tanggal pengangkatannya, atau setelah penggantinya lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Dengan demikian susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris : Adhy Karyono
Komisaris Independen : Muhammad Mas’ud
Komisaris Independen : Sumaryono
Komisaris Independen : Dadang Setiabudi*
*berlaku efektif sejak lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh OJK.
Dewan Pengawas Syariah
Dewan Pengawas Syariah : KH. Afifuddin Muhajir
Dewan Pengawas Syariah : Sukadiono
Direksi
Direktur Utama : Busrul Iman
Direktur Mikro, Ritel dan Menengah : R. Arief Wicaksono
Direktur Kepatuhan : Umi Rodiyah
Direktur Keuangan, Treasury & Global Services : Edi Masrianto
Direktur Operasi : Arif Suhirman
Direktur IT & Digital : Zulhelfi Abidin
Direktur Manajemen Risiko : Eko Susetyono
2. Memberikan kewenangan kepada Gubernur Jawa Timur untuk melaksanakan seleksi terhadap calon Pengurus Perseroan yang masa jabatannya
berakhir dan/atau dalam hal terjadi kekosongan jabatan.
3. Terkait pengisian jabatan anggota Dewan Komisaris yang lowong akan dimintakan persetujuan pada Rapat Umum Pemegang Saham terdekat
yang akan diselenggarakan Perseroan, dengan pertimbangan kondisi saat ini. Hal tersebut dapat melampaui batas jangka waktu pengisian jabatan
anggota Dewan Komisaris yang lowong, sebagaimana yang diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan.
4. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Remunerasi Dewan Komisaris yang diangkat sampai dengan pengumuman hasil
penilaian kemampuan dan kepatutan OJK, dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi.
5. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan segala proses serta tindakan yang diperlukan termasuk
pemberitahuan kepada pihak regulator sebagaimana disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Status: Telah Terealisasi
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 405
Page 406
Corporate
07 Governance
Pelaksanaan RUPS Luar Biasa 11 Desember 2024 dan Realisasinya
Pemberitahuan Pengumuman Pemanggilan Pelaksanaan Hasil RUPS
Pemberitahuan akan Mengiklankan pengumuman Mengiklankan Pemanggilan Dilaksanakan pada - Penyampaian Ringkasan
diselenggarakan Rapat mengenai akan dilakukannya kepada Para Pemegang Kamis, 11 Desember Risalah kepada
kepada Otoritas Jasa Pemanggilan Rapat kepada Saham situs web Bursa Efek 2024 bertempat di Otoritas Jasa Keuangan
Keuangan dengan nomor Para Pemegang Saham Indonesia, situs web PT KSEI, Kantor Pusat Bank nomor063/470/DIR/
surat 063/388/DIR/ pada situs web Bursa Efek situs web Perseroan dengan Jatim CSE/Srt tanggal 13
CSE/ Srt tanggal 25 Indonesia, situs web nomor surat 063/422/ Desember 2024
Oktober 2024 PT Kustodian Sentral Efek DIR/CSE/Srt tanggal 19 - Penyampaian Berita
Indonesia dan situs web November 2024 Pemanggilan Acara kepada Otoritas
Perseroan dengan nomor disampaikan dalam Bahasa Jasa Keuangan nomor
surat 063/396/DIR/CSE/Srt Indonesia dan Bahasa Inggris 064/02/DIR/CSE/Srt
tanggal 4 November 2024 tanggal 3 Januari 2025
Pengumuman disampaikan
dalam Bahasa Indonesia dan
Bahasa Inggris
Pihak Independen Penghitung Suara
Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Notaris Sitaresmi Puspadewi Subianto dan PT Datindo Entrycom dalam melakukan
perhitungan dan/atau memvalidasi suara.
Rekapitulasi Kehadiran Pada RUPS Luar Biasa Tahun 2024
Dewan Komisaris dan Direksi Bank Jatim yang hadir pada RUPS Luar Biasa Tahun 2024 adalah sebagai berikut.
No. Nama Jabatan Kehadiran
1. Muhammad Mas’ud Komisaris Independen Hadir
2. Sumaryono Komisaris Independen Hadir
3. Dadang Setiabudi Komisaris Independen Hadir
4. Kh. Afifuddin Muhajir Dewan Pengawas Syariah Tidak Hadir
5. Sukadiono Dewan Pengawas Syariah Tidak Hadir
6. Busrul Iman Direktur Utama Hadir
7. Edi Masrianto Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Tidak Hadir
8. Arif Suhirman Direktur Operasi Hadir
9. R. Arief Wicaksono Direktur Mikro, Ritel & Menengah (pada saat pelaksanaan RUPS merangkap Hadir
sebagai Plt. Direktur Keuangan, Treasury & Global Services)
10. Umi Rodiyah Direktur Kepatuhan Hadir
11. Zulhelfi Abidin Direktur IT & Digital Hadir
12. Eko Susetyono Direktur Manajemen Risiko Hadir
Keputusan dan Realisasi RUPS Luar Biasa Tahun 2024
Mata Acara Rapat Pertama
Tidak Terdapat Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.
406 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 407
Laporan Tahunan
2025
Hasil Pemungutan Suara
Setuju : 11.730.556.025 Saham (97,599%) terdiri dari: Seri A 11.614.904.525 Saham, Seri B 115.651.500 Saham
Tidak Setuju : 288.379.130 Saham (2,399%) yang seluruhnya merupakan Saham Seri B
Abstain : 121.100 Saham (0,001%) yang seluruhnya merupakan Saham Seri B.
Keputusan
Menyetujui Aksi Korporasi Perseroan berupa:
- Penyertaan modal kepada Bank Sultra sebesar maksimal Rp100 miliar.
- Penyertaan modal kepada Bank NTT sebesar Rp50 miliar sampai dengan Rp100 miliar.
Penyertaan modal Perseroan dimaksud dalam rngka pemenuhan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha
Milik Daerah serta merupakan bagian atas proses pembentukan Kelompok Usaha Bank.
Status: Telah Terealisasi
Mata Acara Rapat Kedua
Tidak Terdapat Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.
Hasil Pemungutan Suara
Setuju : 11.817.283.625 Saham (98,321%) terdiri dari: Seri A 11.614.904.525 Saham, Seri B 202.379.100 Saham
Tidak Setuju : 201.624.139 Saham (1,677%) yang seluruhnya merupakan Saham Seri B
Abstain : 148.500 Saham (0,001%) yang seluruhnya merupakan Saham Seri B.
Keputusan
4. Menyetujui perubahan nomenklatur pengurus Perseroan yaitu Direksi:
Nomenklatur Lama Nomenklatur Baru
Direktur Utama Direktur Utama
Direktur Mikro, Ritel dan Menengah Direktur Bisnis Mikro, Ritel & Usaha Syariah
Direktur Manajemen Risiko Direktur Manajemen Risiko
Direktur IT & Digital Direktur IT, Digital & Operasional
Direktur Operasi Direktur Bisnis Menengah, Korporasi & Jaringan
Direktur Keuangan, Trasury & Global Service Direktur Keuangan, Treasury & Global Service
Direktur Kepatuhan Direktur Kepatuhan
Nomenklatur Baru Nama Direksi
Direktur Utama Busrul Iman
Direktur Bisnis Mikro, Ritel & Usaha Syariah R. Arief Wicaksono
Direktur Manajemen Risiko Eko Susetyono
Direktur IT, Digital & Operasional Zulhelfi Abidin
Direktur Bisnis Menengah, Korporasi & Jaringan Arif Suhirman
Direktur Keuangan, Treasury & Global Service Edi Masrianto
Direktur Kepatuhan Umi Rodiyah
5. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk melakukan penyesuaian terhadap Struktur Organisasi Perseroan atas adanya perubahan
nomenklatur tersebut.
6. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan segala proses serta tindakan yang diperlukan termasuk
pemberitahuan kepada pihak regulator sebagaimana disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Status: Telah Terealisasi
Keputusan RUPS Pada Tahun Buku dan 1 (Satu) Tahun Sebelum Tahun Buku yang Direalisasikan
Pada Tahun Buku
Seluruh keputusan RUPS Tahun 2025 telah terealisasi pada tahun 2025 dan RUPS Tahun 2024 telah terealisasi pada tahun 2024.
Sehingga tidak terdapat keputusan RUPS Tahun 2024 dah 2025 yang belum direalisasikan pada tahun 2025.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 407
Page 408
Corporate
07 Governance
Direksi 5. Direksi secara tertulis dapat menyerahkan kekuasaan
mewakili Perseroan (sebagaimana dimaksud dalam angka
Direksi merupakan organ Perseroan yang berwenang dan 4 di atas) kepada seorang atau beberapa orang karyawan
bertanggung jawab melaksanakan segala tindakan yang Perseroan baik sendiri maupun bersama-sama atau kepada
berkaitan dengan pengurusan dan kepemilikan Bank untuk orang atau Badan lain.
kepentingan Bank sesuai dengan maksud dan tujuan Bank. 6. Pembagian tugas dan wewenang pengurusan diantara
anggota Direksi ditetapkan berdasarkan keputusan RUPS,
Tugas dan Tanggung Jawab Direksi dalam hal RUPS tidak menetapkan maka pembagian tugas
dan wewenang anggota Direksi ditetapkan berdasarkan
Tugas dan tanggung jawab Direksi telah diatur dalam Standard keputusan Direksi.
Operating Procedure Kerja Direksi. Adapun tugas dan tanggung 7. Direksi dengan berpedoman kepada perundang-undangan
jawab Direksi adalah sebagai berikut: yang berlaku dapat melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Direksi bertugas menjalankan dan bertanggung jawab a. Mengeluarkan surat-surat obligasi.
atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan, b. Membeli, menjual atau dengan cara lain mendapatkan
termasuk merumuskan dan menerapkan strategi atau melepaskan hak atas barang-barang inventaris
Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan milik Perseroan.
yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar. c. Mengikat Perseroan sebagai penanggung/penjamin
2. Setiap anggota Direksi wajib melaksanakan tugas dan kewajiban pihak ketiga.
tanggung jawab dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, d. Menggadaikan barang-barang milik Perseroan.
dan kehati-hatian. e. Penyertaan modal dalam perusahaan lain sepanjang
3. Setiap anggota Direksi bertanggung jawab secara tidak bertentangan dengan peraturan perundang-
tanggung renteng atas kerugian Perseroan yang undangan yang berlaku.
disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian anggota Direksi f. Mendirikan unit usaha baru.
dalam menjalankan tugasnya. 8. Direksi untuk perbuatan tertentu berhak mengangkat
4. Anggota Direksi tidak dapat dipertanggungjawabkan atas seorang atau lebih sebagai wakil atau kuasanya dengan
kerugian Perseroan apabila dapat membuktikan: memberikan kepadanya kekuasaan yang diatur dalam surat
a. Kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kuasa. Anggota Direksi dilarang memberikan kuasa umum
kelalaiannya. kepada pihak lain yang mengakibatkan pengalihan tugas
b. Telah melakukan pengurusan dengan itikad baik, penuh dan fungsi Direksi.
tanggung jawab, dan kehati-hatian untuk kepentingan 9. Dalam hal Perseroan mempunyai kepentingan yang
dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan. bertentangan dengan kepentingan pribadi seorang anggota
c. Tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung Direksi, maka Perseroan akan diwakili oleh anggota Direksi
maupun tidak langsung atas tindakan pengurusan yang lainnya dan dalam hal Perseroan mempunyai kepentingan
mengakibatkan kerugian. yang bertentangan dengan kepentingan seluruh anggota
d. Telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul Direksi, maka dalam hal ini Perseroan diwakili oleh
atau berlanjutnya kerugian tersebut. Komisaris.
10. Direksi berhak melakukan hapus tagih terhadap bunga,
Hak dan Wewenang Direksi denda dan/atau biaya lainnya selain pokok kredit dengan
tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan
Hak dan wewenang Direksi adalah sebagai berikut: yang berlaku.
1. Para anggota Direksi diberi gaji berikut fasilitas dan/atau 11. Direksi berhak memperoleh remunerasi sebagai imbalan
tunjangan yang ketentuan tentang besarnya gaji berikut yang ditetapkan dan diberikan kepada anggota Direksi baik
fasilitas dan/atau tunjangan anggota Direksi ditetapkan yang bersifat tetap maupun variabel dalam bentuk tunai
berdasarkan keputusan RUPS dan wewenang RUPS maupun tidak tunai sesuai dengan tugas, wewenang dan
tersebut dapat dilimpahkan kepada Dewan Komisaris. tanggung jawabnya.
2. Direksi mengangkat dan memberhentikan pegawai
Perseroan berdasarkan peraturan kepegawaian Perseroan Masa Jabatan Direksi
dan perundang-undangan yang berlaku.
3. Direksi menetapkan susunan organisasi dan tata kerja Masa jabatan Anggota Direksi paling lama 5 (lima) tahun
Perseroan. Khusus untuk susunan organisasi dan tata kerja terhitung sejak tanggal yang ditentukan dalam RUPS
Direksi ditetapkan oleh Direksi dengan persetujuan Dewan pengangkatannya dan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan
Komisaris. yang ke-5 (lima) setelah tanggal pengangkatannya atau sampai
4. Direksi berhak mewakili Perseroan di dalam dan di luar dengan penutupan RUPS Tahunan pada akhir 1 (satu) periode
Pengadilan tentang segala hal dan dalam segala kejadian, masa jabatan, kecuali apabila ditentukan lain dalam RUPS,
mengikat Perseroan dengan pihak lain dan pihak lain dan dapat diangkat kembali untuk masa jabatan kedua kalinya
dengan Perseroan, serta menjalankan segala tindakan, apabila mempunyai prestasi yang baik dengan dibuktikan
baik yang mengenai pengurusan maupun kepemilikan.
408 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 409
Laporan Tahunan
2025
tercapainya target-target yang ditetapkan oleh RUPS bagi a. Syarat Formal
masing-masing Direksi dengan tidak mengurangi hak RUPS Warga Negara Indonesia yang:
untuk memberhentikan sewaktu-waktu berdasarkan alasan - Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar. - Setia dan taat kepada negara dan Pemerintah
Republik Indonesia.
Persyaratan Direksi - Tidak terlibat secara langsung maupun tidak
langsung dalam kegiatan pengkhianatan kepada
Struktur dan Keanggotaan negara Republik Indonesia.
1. Perseroan diurus dan dipimpin oleh Direksi yang terdiri Orang perorangan yang cakap melakukan
dari paling sedikit 4 (orang) orang Direktur, seorang perbuatan hukum, kecuali dalam waktu 5 (lima)
diantaranya diangkat sebagai Direktur Utama dan apabila tahun sebelum pengangkatan yang bersangkutan
diperlukan anggota Direksi lain dapat diangkat sebagai pernah:
Wakil Direktur Utama dengan memperhatikan ketentuan - Dinyatakan pailit.
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan - Menjadi anggota Direksi atau Dewan Komisaris
peraturan di Bidang Pasar Modal. yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu
2. Para anggota Direksi diangkat dan diberhentikan oleh perusahaan dinyatakan pailit.
RUPS. b. Syarat Material
3. Tata cara pengangkatan anggota Direksi secara rinci akan - Memiliki kompetensi, integritas moral yang baik.
dituangkan dalam sebuah keputusan RUPS. Yang bersangkutan tidak pernah terlibat:
• Perbuatan rekayasa dan praktek-praktek
Persyaratan Umum menyimpang dalam pengurusan Perusahaan/
Lembaga tempat yang brsangkutan bekerja
Untuk dapat diangkat sebagai anggota Direksi memenuhi sebelum pencalonan (berbuat tidak jujur).
syarat sebagai berikut: • Perbuatan cidera janji sesuai komitmen yang
1. Sehat jasmani dan rohani. telah disepakati dengan perusahaan/lembaga
2. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, tempat yang bersangkutan bekerja sebelum
jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk pencalonan.
memajukan dan mengembangkan perusahaan. • Perbuatan yang dikategorikan dapat
3. Memahami penyelenggaraan pemerintahan Daerah. memberi keuntungan secara malawan
4. Memahami manajemen perusahaan. hukum di perusahaan/lembaga tempat yang
5. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha bersangkutan bekerja sebelum pencalonan.
perusahaan. • Perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai
6. Berijazah paliing rendah Strata I (S-1). pelanggaran terhadap ketentuan yang
7. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang berkaitan dengan prinsip-prinsip pengurusan
manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah perusahaan yang sehat (berperilaku tidak
memimpin tim. baik).
8. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan - Memiliki keahlian di bidang perbankan atau
Pengawas, atau anggota Komisaris yang dinyatakan lembaga keuangan, dibuktikan dengan rekam jejak
bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin (track record) minimal 5 (lima) tahun terakhir dan
dinyatakan pailit. melampirkan fotocopi sertifikat dari pelatihan
9. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana perbankan atau lembaga keuangan yang pernah
yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah. diikuti.
10. Tidak sedang menjalani sanksi pidana. - Mayoritas anggota direksi wajib memiliki
11. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala pengalaman paling sedikit 5 (lima) tahun dibidang
daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon operasional dan yang paling rendah sebagai
anggota legislatif. pejabat eksekutif bank.
12. Bukan anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian - Memiliki komitmen yang tinggi terhadap kemajuan
Republik Indonesia, dan/atau Pegawai Negeri Sipil, kecuali dan perkembangan perseroan serta komitmen
Pegawai Negeri Sipil yang diberikan tugas sebagai Direksi untuk mematuhi perundang-undangan.
sementara sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah - Tidak memiliki kredit bermasalah/kredit macet.
Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan - Memiliki sertifikat uji kompetensi manajemen
Usaha Milik Daerah. risiko level 5 (lima), dengan melampirkan sertifikat
13. Telah memenuhi 3 (tiga) macam persyaratan yaitu Syarat BSMR/LSPP. Bagi calon yang memiliki sertifikat
Formal, Syarat Material, dan Syarat Lain, antara lain: level 4 (empat) dapat mendaftar dan segera
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 409
Page 410
Corporate
07 Governance
menyelesaikan BSMR/LSPP level 5 (lima) untuk a. Pernah tidak menyelenggarakan RUPS tahunan.
mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan b. Pertanggungjawabannya sebagai anggota direksi
(OJK). dan/atau anggota Dewan Komisaris pernah tidak
- Psikologis, yang bersangkutan memiliki tingkat diterima oleh RUPS atau pernah tidak memberikan
kecerdasan Intelektual, emosional, dan spiritual pertanggungjawaban sebagai anggota Direksi dan/
yang memadai untuk melaksanakan tugasnya atau anggota Dewan Komisaris kepada RUPS.
sebagai anggota Direksi. c. Pernah menyebabkan perusahaanyang memperoleh
c. Syarat Lain izin, persetujuan, atau pendaftaran dari otoritas jasa
- Bersedia untuk mematuhi ketentuan dan peraturan keuangan tidak memenuhi kewajiban menyampaikan
perundang-undangan yang berlaku khususnya di laporan tahunan dan/atau laporan keuangan kepada
bidang Perbankan. Otoritas Jasa Keuangan.
- Tidak memiliki hubungan keluarga sampai dengan 2. Khusus bagi calon Direksi yang diajukan menjadi calon
derajat kedua termasuk besan sesama anggota Direktur Utama, merupakan Pejabat yang berada satu
Direksi atau anggota Dewan Komisaris. tingkat dibawah Direktur Utama dan masih aktif menjadi
- Lulus penilaian uji kemampuan dan kepatutan (fit Direksi Bank Umum Nasional dan/atau mempunyai aset
and proper test) sesuai dengan ketentuan Otoritas minimal sama dengan aset Bank Jatim.
Jasa Keuangan tentang penilaian kemampuan dan
kepatutan (fit and proper test). Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi
14. Calon Direksi dapat berasal dari Internal dan/atau dari (Board Charter)
eksternal Bank Jatim.
a. Bagi calon Direksi dari pihak internal Bank harus Direksi memiliki Pedoman Tata Tertib Kerja Direksi sebagaimana
memenuhi persyaratan: Surat Keputusan Direksi Nomor 063/03/76/DIR/CSE/KEP
- Pejabat eksekutif aktif yang berada satu tingkat di tanggal 08 Mei 2024 tentang Standard Operating Procedure
bawah Direksi (Pemimpin Divisi setingkat). (SOP) Kerja Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur
- Sekurangnya telah 2 (dua) kali menduduki jabatan Tbk sebagaimana diubah dengan Surat Keputusan Direksi
pejabat eksekutif (Pemimpin Divisi setingkat) yang Nomor 064/03/21/DIR/CSE/KEP tanggal 04 Juni 2025
berbeda. tentang Perubahan Atas Standard Operating Procedure (SOP)
b. Bagi calon direksi dari pihak eksternal Bank harus Kerja Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.
memenuhi persyaratan: Pedoman ini dievaluasi secara berkala dan diperbaharui dengan
- Memiliki pengalaman sebagai profesional mengacu pada peraturan dan ketentuan yang berlaku.
dengan menduduki sebagai Pejabat Eksekutif
pada lembaga keuangan Bank/Non Bank yang Pedoman dan tata tertib kerja Direksi mengikat bagi setiap
beroperasi secara nasional dan/atau mempunyai anggota Direksi agar dapat melaksanakan kepengurusan
aset minimal sama dengan aset Bank Jatim 5 (lima) Perseroan secara efisien, efektif, transparan, independen dan
tahun terakhir. akuntabel. Dasar penyusunan pedoman tata tertib kerja Direksi
- Memiliki pengetahuan dan/atau keahlian dibidang adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun
yang dibutuhkan Emiten atau Perusahaan Publik. 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Otoritas Jasa
15. Memiliki track record keuangan yang baik dengan Keuangan terkait Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
dibuktikan dokumen yang telah diterbitkan oleh Instansi Perusahaan Publik, Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
yang berwenang. lainnya.
Persyaratan Khusus Isi dari pedoman tata tertib kerja Direksi diantaranya mengatur
sebagai berikut:
Bagi anggota Direksi yang akan diangkat harus memenuhi 1. Pendahuluan
persyaratan khusus yang rincian dari persyaratan khusus 2. Prinsip, Nilai dan Etika Direksi
tersebut akan dituangkan dalam keputusan RUPS. Perusahaan 3. Organisasi dan Manajemen Direksi
dapat mengembangkan persyaratan khusus yang merupakan 4. Penggantian, Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi
rincian dari kompetensi dan hal-hal lain yang disyaratkan 5. Prosedur Kerja
bagi calon anggota Direksi sesuai kebutuhan Perusahaan 6. Alur Kerja Rapat
yang selanjutnya akan disampaikan dan dituangkan dalam 7. Evaluasi Kinerja dan Remunerasi Direksi
keputusan RUPS; 8. Dokumentasi dan Pelaporan
1. Tidak pernah menjadi anggota Direksi dan/atau anggota 9. Penerapan Prinsip Tata Kelola Syariah
Dewan Komisaris yang selama menjabat:
410 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 411
Laporan Tahunan
2025
Pembidangan Tugas Direksi
Pada Tahun 2025, pembidangan tugas Direksi adalah sebagaimana Surat Keputusan Direksi Nomor 064/05/01/DIR/PSM/KEP
tanggal 2 Januari 2025 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk yang mengalami
perubahan melalui Surat Keputusan Direksi Nomor 064/05/15/DIR/PSM/KEP tanggal 19 Juni 2025 tentang Struktur Organisasi
dan Tata Kerja PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. Adapun pembidangan tugas Direksi adalah sebagai berikut:
Tabel Pembidangan Tugas Direksi
Nama Jabatan Bidang Tugas
Busrul Iman1 Direktur Utama Mengkoordinasikan pelaksanaan aktivitas:
• Direktur Bisnis Mikro, Ritel & Usaha Syariah
• Direktur Keuangan, Treasury & Global Services
• Direktur Manajemen Risiko
• Direktur IT, Digital & Operasional
• Direktur Bisnis Menengah Korporasi & Jaringan
• Direktur Kepatuhan
• SEVP Consumer Banking
• Corporate Secretary
• Divisi Audit Internal
Winardi Legowo2 Direktur Utama Mengkoordinasikan pelaksanaan aktivitas:
• Wakil Direktur Utama
• Direktur Bisnis Mikro, Ritel & Usaha Syariah
• Direktur IT, Digital & Operasional
• Corporate Secretary
• Divisi Audit Internal
• Divisi Perencanaan Strategis & Manajemen Kinerja
R. Arief Wicaksono3 Wakil Direktur Utama Mengkoordinasikan pelaksanaan aktivitas:
• Direktur Bisnis Menengah, Korporasi & Jaringan
• Direktur Keuangan, Treasury & Global Services
• Direktur Manajemen Risiko
• Direktur Kepatuhan
Edi Masrianto1 Direktur Keuangan, Treasury & Global Mengkoordinasikan pelaksanaan aktivitas:
Services • Divisi Akuntansi & Manajemen Keuangan
• Divisi Tresuri
• Divisi International Banking
• Divisi Perencanaan Strategis & Manajemen Kinerja
Zulhelfi Abidin1 Direktur IT, Digital & Operasional Mengkoordinasikan pelaksanaan aktivitas:
• SEVP Teknologi Informasi
• Divisi Teknologi Informasi
• Divisi Digital Banking
• Divisi Security TI
• Divisi Operasi
• Divisi Umum
Eko Susetyono1 Direktur Manajemen Risiko Mengkoordinasikan pelaksanaan aktivitas:
• Divisi Manajemen Risiko
• Divisi Analis Risiko Kredit
• Divisi Restrukturisasi dan Penyelesaian Kredit
• Divisi Administrasi Kredit
Arif Suhirman Direktur Bisnis Menengah, Korporasi & Mengkoordinasikan pelaksanaan aktivitas:
Jaringan • Divisi International Banking
• Divisi Kredit Menengah, Korporasi & Sindikasi
• Divisi Hubungan Kelembagaan
• Fungsional Pengembangan Jaringan
Umi Rodiyah Direktur Kepatuhan Mengkoordinasikan pelaksanaan aktivitas:
• SEVP Legal & Human Capital
• Divisi Hukum
• Divisi Human Capital
• Divisi Kepatuhan & APU PPT PPP SPM
• Divisi Kebijakan & Prosedur
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 411
Page 412
Corporate
07 Governance
Nama Jabatan Bidang Tugas
Tonny Prasetyo2 Direktur Bisnis Mikro, Ritel & Usaha Syariah Mengkoordinasikan pelaksanaan aktivitas:
• SEVP Mikro, Ritel & Konsumer
• Divisi Kredit Mikro
• Divisi Kredit Ritel
• Divisi Kredit Konsumer
• Divisi Unit Usaha Syariah
• Divisi Dana & Jasa
• Divisi Distribusi Bisnis & Service Excellent
RM Wahyukusumo Direktur Keuangan, Treasury & Global Mengkoordinasikan pelaksanaan aktivitas:
Wisnubroto2 Services • Divisi Akuntansi & Manajemen Keuangan
• Divisi Tresuri
• Divisi Manajemen Anak Perusahaan
Wiweko Probojakti2 Direktur IT, Digital & Operasional Mengkoordinasikan pelaksanaan aktivitas:
• SEVP Teknologi Informasi
• Divisi Teknologi Informasi
• Divisi Digital Banking
• Divisi Chief Information Security Officer (CISO)
• Divisi Operasi
• Divisi Umum
1
Diberhentikan pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 (pembidangan tugas Direksi adalah sebagaimana Surat Keputusan Direksi Nomor 064/05/01/
DIR/PSM/KEP tanggal 2 Januari 2025 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk).
2
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 (pembidangan tugas Direksi adalah sebagaimana Surat Keputusan Direksi Nomor 064/05/15/DIR/
PSM/KEP tanggal 19 Juni 2025 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk).
3
Sebelum RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 menjabat Direktur Mikro, Ritel & Menengah. Setelah RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 Tanggal 22 Mei 2025
diangkat menjadi Wakil Direktur Utama dan efektif berdasarkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEPR-185/D.03/2025 tanggal
16 Oktober 2025 (pembidangan tugas Direksi adalah sebagaimana Surat Keputusan Direksi Nomor 064/05/15/DIR/PSM/KEP tanggal 19 Juni 2025 tentang Struktur
Organisasi dan Tata Kerja PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk).
4
Pembidangan tugas Direksi adalah sebagaimana Surat Keputusan Direksi Nomor 064/05/15/DIR/PSM/KEP tanggal 19 Juni 2025 tentang Struktur Organisasi dan Tata
Kerja PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Kebijakan Rangkap Jabatan Direksi
Sebagai Bank Umum, Bank Jatim juga berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 tentang
Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum, yang mengatur diantaranya:
1. Anggota Direksi dilarang merangkap jabatan:
a. sebagai anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, anggota Dewan Pengawas Syariah, atau Pejabat Eksekutif pada bank,
perusahaan dan/atau lembaga lain;
b. pada bidang tugas fungsional pada lembaga keuangan bank dan/atau lembaga keuangan bukan bank yang berkedudukan di
dalam maupun di luar negeri;
c. pada jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Direksi; dan/atau
d. pada jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Tidak termasuk rangkap jabatan sebagaimana dimaksud pada angka (1) di atas dalam hal anggota Direksi:
a. bertanggung jawab terhadap pengawasan atas penyertaan Bank pada perusahaan anak, menjalankan tugas fungsional
menjadi anggota Dewan Komisaris pada perusahaan anak bukan Bank yang dikendalikan oleh Bank;
b. bertanggung jawab terhadap pengawasan dana pensiun atau menjalankan tugas sebagai dewan pengawas dana pensiun
yang dimiliki oleh Bank;
c. melaksanakan tugas sebagai direktur pengganti Bank; dan/atau
d. menduduki jabatan pada organisasi atau lembaga nirlaba
Sepanjang tidak mengakibatkan yang bersangkutan mengabaikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Direksi
Bank.
3. Mayoritas anggota Direksi dilarang saling memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua dengan sesama anggota Direksi
dan/atau dengan anggota Dewan Komisaris.
Tabel Rangkap Jabatan Direksi
Jabatan pada Nama Perusahaan/
Nama Jabatan
Perusahaan/Instansi Lain Instansi Lain
Busrul Iman1 Direktur Utama - -
Winardi Legowo2 Direktur Utama - -
412 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 413
Laporan Tahunan
2025
Jabatan pada Nama Perusahaan/
Nama Jabatan
Perusahaan/Instansi Lain Instansi Lain
R. Arief Wicaksono3 Wakil Direktur Utama - -
Edi Masrianto1 Direktur Keuangan, Treasury & Global Services - -
Zulhelfi Abidin1 Direktur IT, Digital & Operasional - -
Eko Susetyono1 Direktur Manajemen Risiko - -
Direktur Bisnis Menengah, Korporasi & -
Arif Suhirman -
Jaringan
Umi Rodiyah Direktur Kepatuhan - -
Tonny Prasetyo 2
Direktur Bisnis Mikro, Ritel & Usaha Syariah - -
RM Wahyukusumo Wisnubroto2 Direktur Keuangan, Treasury & Global Services - -
Wiweko Probojakti 2
Direktur IT, Digital & Operasional - -
1)
Diberhentikan pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025.
2)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025.
3)
Sebelum RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 Tanggal 22 Mei 2025 menjabat Direktur Mikro, Ritel & Menengah. Setelah RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 Tanggal 22 Mei 2025
diangkat menjadi Wakil Direktur Utama dan efektif berdasarkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEPR-185/D.03/2025 tanggal
16 Oktober 2025.
Hubungan Afiliasi
Informasi terkait dengan Hubungan Afiliasi Direksi telah disajikan pada Bab Profil Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini.
Pengelolaan Benturan Kepentingan Direksi
Pengelolaan benturan kepentingan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.
Nomor 063/03/68/KPT/KEP tanggal 29 April 2024 tentang Standard Operating Procedure (SOP) Benturan Kepentingan PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. Peraturan benturan kepentingan ini dimaksudkan agar proses pengambilan keputusan dan
pelaksanaannya dilakukan berdasarkan 5 (lima) prinsip Tata Kelola yaitu Transparency, Accountability, Responsibility, Independency,
dan Fairness, sehingga kepentingan Bank dan stakeholder tidak dirugikan dan tetap dapat dilindungi.
Dalam hal Perusahaan mempunyai benturan kepentingan dengan kepentingan pribadi seorang anggota Direksi, maka Bank akan
diwakili oleh anggota Direksi lainnya dan dalam hal Bank mempunyai kepentingan yang bertentangan dengan kepentingan seluruh
anggota Direksi, maka dalam hal ini Bank diwakili oleh Dewan Komisaris. Dalam hal terjadi benturan kepentingan, anggota Direksi
dilarang mengambil tindakan yang dapat merugikan Bank atau mengurangi keuntungan Bank dan wajib mengungkapkan benturan
kepentingan dimaksud dalam setiap keputusan.
Rapat Direksi
Kebijakan Rapat
Kebijakan Rapat Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk adalah sebagai berikut:
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik;
2. Surat Keputusan Direksi Nomor 063/03/76/DIR/CSE/KEP tanggal 08 Mei 2024 tentang Standard Operating Procedure (SOP)
Kerja Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk sebagaimana diubah dengan Surat Keputusan Direksi Nomor
064/03/21/DIR/CSE/KEP tanggal 04 Juni 2025 tentang Perubahan atas Standard Operating Procedure (SOP) Kerja Direksi PT
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 413
Page 414
Corporate
07 Governance
Rapat Direksi diatur sebagai berikut:
1. Direksi wajib mengadakan Rapat Direksi secara berkala paling kurang 1 (satu) kali dalam setiap bulan dan/atau setiap waktu.
2. Rapat Direksi dapat dilangsungkan apabila dihadiri mayoritas dari seluruh Anggota Direksi.
3. Kehadiran Anggota Direksi dalam rapat wajib diungkapkan dalam laporan tahunan Perseroan.
4. Direksi harus menjadwalkan rapat untuk tahun berikutnya sebelum berakhirnya tahun buku dengan ketentuan:
a. Pada rapat yang telah dijadwalkan tersebut, bahan rapat disampaikan kepada peserta rapat paling lambat 5 (lima) hari
sebelum rapat diselenggarakan.
b. Dalam hal terdapat rapat yang diselenggarakan di luar jadwal yang telah disusun, bahan rapat disampaikan kepada peserta
rapat paling lambat sebelum rapat diselenggarakan.
5. Pengambilan keputusan Rapat Direksi dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat. Dalam hal tidak tercapai keputusan
musyawarah mufakat, pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan suara terbanyak.
6. Rapat Direksi dipimpin oleh Direktur Utama, dalam hal Direktur Utama tidak hadir atau berhalangan, maka Rapat Direksi akan
dipimpin oleh seorang Anggota Direksi yang dipilih oleh dan dari Anggota Direksi yang hadir.
Rencana Rapat Direksi
No Bulan Estimasi Pelaksanaan Rapat Agenda Rapat
1. Januari Minggu Ke-2 Evaluasi Kinerja Bank Jatim
2. Februari Minggu Ke-2 Evaluasi Kinerja Bank Jatim
3. Maret Minggu Ke-2 Evaluasi Kinerja Bank Jatim
4. April Minggu Ke-2 Evaluasi Kinerja Bank Jatim
5. Mei Minggu Ke-2 Evaluasi Kinerja Bank Jatim
6. Juni Minggu Ke-2 Evaluasi Kinerja Bank Jatim
7. Juli Minggu Ke-2 Evaluasi Kinerja Bank Jatim
8. Agustus Minggu Ke-2 Evaluasi Kinerja Bank Jatim
9. September Minggu Ke-2 Evaluasi Kinerja Bank Jatim
10. Oktober Minggu Ke-2 Evaluasi Kinerja Bank Jatim
11. November Minggu Ke-2 Evaluasi Kinerja Bank Jatim
12. Desember Minggu Ke-2 Evaluasi Kinerja Bank Jatim
Agenda, Tanggal dan Peserta Rapat Direksi
Sepanjang tahun 2025, agenda, tanggal dan peserta rapat Direksi adalah sebagai berikut.
Tabel Rapat Direksi
No. Tanggal Agenda Peserta Rapat Kehadiran
1. 14 Januari 1. Kinerja Keuangan PT Bank Jatim Periode Desember 2024 Busrul Iman Hadir
2025
2. Hasil Self Assessment Tata Kelola Periode Desember 2024 Edi Masrianto Hadir
R. Arief Wicaksono Hadir
Zulhelfi Abidin Hadir
Eko Susetyono Hadir
Arif Suhirman Hadir
Umi Rodiyah Hadir
414 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 415
Laporan Tahunan
2025
No. Tanggal Agenda Peserta Rapat Kehadiran
2. 11 Februari 1. Kinerja Keuangan Bank Jatim Periode Januari 2025 Busrul Iman Hadir
2025
2. Evaluasi Kinerja Komite Direksi Tahun Buku 2024 Edi Masrianto Hadir
3. Logo Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Jatim
R. Arief Wicaksono Hadir
4. Persiapan RUPS Tahunan Tahun Buku 2024
Zulhelfi Abidin Hadir
Eko Susetyono Hadir
Arif Suhirman Hadir
Umi Rodiyah Hadir
3. 25 Februari 1. Progress Perbaikan Layanan BI-FAST dan Tindak Lanjut ke Busrul Iman Hadir
2025 Bank Indonesia & Otoritas Jasa Keuangan
Edi Masrianto Hadir
2. Pembentukan Komite Manajemen Risiko Terintegrasi
R. Arief Wicaksono Hadir
Zulhelfi Abidin Hadir
Eko Susetyono Hadir
Arif Suhirman Hadir
Umi Rodiyah Hadir
4. 14 Maret 1. Pembahasan harga saham Bank Banten Busrul Iman Hadir
2025
2. Kajian Komprehensif Rencana Penyertaan Modal Bank Edi Masrianto Hadir
Banten
3. Perubahan Standard Operating Procedure (SOP) Kerja R. Arief Wicaksono Hadir
Direksi
Zulhelfi Abidin Hadir
4. Persiapan RUPS Tahunan Tahun Buku 2024
Eko Susetyono Hadir
5. Kinerja Keuangan Bank Jatim Periode Februari 2025
Arif Suhirman Hadir
Umi Rodiyah Hadir
5. 25 Maret Permohonan Persetujuan Keputusan Sirkuler Bank NTB Busrul Iman Hadir
2025 Syariah
Edi Masrianto Hadir
R. Arief Wicaksono Hadir
Zulhelfi Abidin Hadir
Eko Susetyono Hadir
Arif Suhirman Hadir
Umi Rodiyah Hadir
6. 16 April 2025 1. Kinerja Keuangan Bank Jatim Periode Maret 2025 Busrul Iman Hadir
2. Progress Persiapan Rapat Umum Pemegang Saham Edi Masrianto Hadir
Tahunan Tahun Buku 2024
3. Penyesuaian Rencana Bisnis Bank Tahun 2025 R. Arief Wicaksono Hadir
Zulhelfi Abidin Hadir
Eko Susetyono Hadir
Arif Suhirman Hadir
Umi Rodiyah Hadir
7. 26 Mei 2025 Struktur Organisasi Arif Suhirman Hadir
Umi Rodiyah Hadir
8. 03 Juni 1. Pemaparan IT Due Diligence oleh PITSI atas Bank Sulawesi Arif Suhirman Hadir
2025 Tenggara dan Bank Nusa Tenggara Timur
2. Pemaparan Due Diligence Keuangan, Perpajakan dan Umi Rodiyah Hadir
Hukum oleh EY Indonesia atas Bank Nusa Tenggara Timur
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 415
Page 416
Corporate
07 Governance
No. Tanggal Agenda Peserta Rapat Kehadiran
9. 16 Juni 2025 Kinerja Keuangan Bank Jatim Periode Mei 2025 Arif Suhirman Hadir
Umi Rodiyah Hadir
10. 18 Juni 2025 Penetapan Harga Saham Bank Nusa Tenggara Timur dan Bank Arif Suhirman Hadir
Sulawesi Tenggara
Umi Rodiyah Hadir
11. 20 Juni Penawaran Kembali Harga Saham Bank Nusa Tenggara Timur Arif Suhirman Hadir
2025 dan Bank Sulawesi Tenggara
Umi Rodiyah Hadir
12. 23 Juni Penawaran Kembali Harga Saham Bank Nusa Tenggara Timur Arif Suhirman Hadir
2025 dan Bank Sulawesi Tenggara
Umi Rodiyah Hadir
13. 24 Juni Penawaran Kembali Harga Saham Bank Nusa Tenggara Timur Arif Suhirman Hadir
2025 dan Bank Sulawesi Tenggara
Umi Rodiyah Hadir
14. 25 Juni Penawaran Kembali Harga Saham Bank Nusa Tenggara Timur Arif Suhirman Hadir
2025 dan Bank Sulawesi Tenggara
Umi Rodiyah Hadir
15. 26 Juni Penawaran Kembali Harga Saham Bank Nusa Tenggara Timur Arif Suhirman Hadir
2025 dan Bank Sulawesi Tenggara
Umi Rodiyah Hadir
16. 14 Juli 2025 1. Hasil Self Assessment Tata Kelola Periode Juni 2025 Arif Suhirman Hadir
2. Kinerja Keuangan Bank Jatim Periode Juni 2025 Umi Rodiyah Hadir
17. 20 Agustus 1. Perubahan Struktur Organisasi Arif Suhirman Hadir
2025
2. Kinerja Keuangan Bank Jatim Periode Juli 2025 Umi Rodiyah Hadir
18. 11 September 1. Rencana Usulan Pembagian Tugas/Penggantian Sementara Arif Suhirman Hadir
2025 Direksi Bank Jatim
2. Kinerja Keuangan Bank Jatim Periode Agustus 2025 Umi Rodiyah Hadir
19. 02 Oktober 1. Perubahan Struktur Organisasi Winardi Legowo Hadir
2025
2. Rencana Pelimpahan Dana Kementerian Keuangan Arif Suhirman Hadir
Republik Indonesia kepada Bank Jatim
Umi Rodiyah Hadir
20. 22 Oktober 1. Penunjukan Pengurus Anggota KUB sebagai Perwakilan Winardi Legowo Hadir
2025 Bank Induk
R. Arief Wicaksono Hadir
2. Progres Pembentukan Kelompok Usaha Bank
3. Rencana Usulan Penggantian Sementara Direktur Arif Suhirman Hadir
Manajemen Risiko
Umi Rodiyah Hadir
Tonny Prasetyo Hadir
RM Wahyukusumo Wisnubroto Hadir
Wiweko Probojakti Hadir
21. 17 November 1. Rencana Bisnis Bank Tahun 2026 Winardi Legowo Hadir
2025
2. Standard Operating Procedure (SOP) Kerja Direksi R. Arief Wicaksono Hadir
3. Laporan Penerapan APU PPT & PPPSPM
Arif Suhirman Hadir
Umi Rodiyah Hadir
Tonny Prasetyo Hadir
RM Wahyukusumo Wisnubroto Hadir
Wiweko Probojakti Hadir
416 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 417
Laporan Tahunan
2025
No. Tanggal Agenda Peserta Rapat Kehadiran
22. 2 Desember Pembahasan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Winardi Legowo Hadir
2025 Nusa Tenggara Barat Syariah
R. Arief Wicaksono Hadir
Arif Suhirman Hadir
Umi Rodiyah Hadir
Tonny Prasetyo Hadir
RM Wahyukusumo Wisnubroto Hadir
Wiweko Probojakti Hadir
23. 11 Desember Kinerja Keuangan Bank Jatim Periode November 2025 Winardi Legowo Hadir
2025
R. Arief Wicaksono Hadir
Arif Suhirman Hadir
Umi Rodiyah Hadir
Tonny Prasetyo Hadir
RM Wahyukusumo Wisnubroto Hadir
Wiweko Probojakti Hadir
Agenda dan peserta rapat gabungan Dewan Komisaris dengan Direksi telah tersaji pada bagian Rapat Dewan Komisaris Bab Tata
Kelola Perusahaan dalam Laporan tahunan ini.
Frekuensi dan Kehadiran Rapat
Tabel Frekuensi dan Kehadiran Rapat Direksi
Rapat Gabungan Direksi dengan Dewan
Rapat Direksi RUPS
Komisaris
Nama Jabatan Jumlah dan Persentase Kehadiran Jumlah dan Persentase Kehadiran Jumlah dan Persentase Kehadiran
Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah
Persentase Persentase Persentase
Rapat Kehadiran Rapat Kehadiran Rapat Kehadiran
Direktur
Busrul Iman1 6 6 100% 5 5 100% 1 1 100%
Utama
Direktur
Winardi Legowo2 5 5 100% 5 5 100% - - -
Utama
Wakil
R. Arief
Direktur 10 10 100% 9 7 87,5% 1 1 100%
Wicaksono3
Utama
Direktur
Keuangan,
Edi Masrianto 1
Treasury 6 6 100% 5 5 100% 1 1 100%
& Global
Services
Direktur IT,
Zulhelfi Abidin1 Digital & 6 6 100% 5 5 100% 1 1 100%
Operasional
Direktur
Eko Susetyono1 Manajemen 6 6 100% 5 5 100% 1 1 100%
Risiko
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 417
Page 418
Corporate
07 Governance
Rapat Gabungan Direksi dengan Dewan
Rapat Direksi RUPS
Komisaris
Nama Jabatan Jumlah dan Persentase Kehadiran Jumlah dan Persentase Kehadiran Jumlah dan Persentase Kehadiran
Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah
Persentase Persentase Persentase
Rapat Kehadiran Rapat Kehadiran Rapat Kehadiran
Direktur
Bisnis
Arif Suhirman Menengah, 23 23 100% 13 11 84,6% 1 1 100%
Korporasi &
Jaringan
Umi Rodiyah Direktur
23 23 100% 13 13 100% 1 1 100%
Kepatuhan
Tonny Prasetyo2 Direktur
Bisnis
Mikro, Ritel 4 4 100% 4 4 100% - - -
& Usaha
Syariah
RM Direktur
Wahyukusumo Keuangan,
Wisnubroto2 Treasury 4 4 100% 4 2 50% - - -
& Global
Services
Wiweko Direktur IT,
Probojakti2 Digital & 4 4 100% 4 3 100% - - -
Operasional
1)
Diberhentikan pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025.
2)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025.
3)
Sebelum RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 Tanggal 22 Mei 2025 menjabat Direktur Mikro, Ritel & Menengah. Setelah RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 Tanggal 22 Mei 2025 diangkat
menjadi Wakil Direktur Utama dan efektif berdasarkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEPR-185/D.03/2025 tanggal 16 Oktober 2025.
Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Anggota Direksi
Dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja Direksi dilaksanakan peningkatan kapabilitas seperti seminar dan/atau pelatihan. Hal
tersebut merupakan salah satu bentuk penerapan tata kelola bagi Bank Umum, yaitu terkait adanya kebutuhan bahwa:
1. Anggota Direksi memiliki kompetensi yang memadai dan relevan dengan jabatannya untuk menjalankan tugas dan tanggung
jawab serta mampu mengimplementasikan kompetensi yang dimiliki dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
2. Anggota Direksi memiliki kemauan dan kemampuan untuk melakukan pembelajaran secara berkelanjutan dalam rangka
peningkatan pengetahuan tentang perbankan dan perkembangan terkini terkait bidang keuangan atau bidang lain yang
mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
Adapun pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang diikuti oleh Direksi selama tahun 2025 adalah sebagai berikut.
Jenis Pelatihan dan Materi Pengembangan
Nama Jabatan Waktu Pelaksanaan Penyelenggara
Kompetensi /Pelatihan
Busrul Iman1 Direktur Utama Tantangan Perbankan 2025 Serta Arah Kebijakan 20/01/2025 HERU KRISTIYANA
OJK dan Antisipasinya
Change for Breakthrough 21/01/2025 REMAJA TAMPUBOLON
Winardi Direktur Utama Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 20 Juni 2025 SDG
Legowo2
Strategic Governance for Banking Executive 15 Desember 2025 LPPI
R. Arief Wakil Direktur Tantangan Perbankan 2025 Serta Arah Kebijakan 20 Januari 2025 Heru Kristiyana
Wicaksono3 Utama OJK dan Antisipasinya
Change for Breakthrough 21 Januari 2025 Remaja Tampubolon
Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 29 September 2025 TD Consultant
Strategic Governance for Banking Executive 16 Desember 2025 LPPI
418 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 419
Laporan Tahunan
2025
Jenis Pelatihan dan Materi Pengembangan
Nama Jabatan Waktu Pelaksanaan Penyelenggara
Kompetensi /Pelatihan
Edi Masrianto1 Direktur Tantangan Perbankan 2025 Serta Arah Kebijakan 20 Januari 2025 HERU KRISTIYANA
Keuangan, OJK dan Antisipasinya
Treasury &
Global Services Change For Breakthrough 21 Januari 2025 REMAJA TAMPUBOLON
Sertifikasi Penyelarasan Manajemen Risiko Jenjang 7 31 Januari 2025 LEMBAGA SERTIFIKASI
PROFESI PERBANKAN
(LSPP)
Zulhelfi Abidin1 Direktur IT, Tantangan Perbankan 2025 Serta Arah Kebijakan 20 Januari 2025 HERU KRISTIYANA
Digital & OJK dan Antisipasinya
Operasional
Change For Breakthrough 21 Januari 2025 REMAJA TAMPUBOLON
Eko Susetyono 1
Direktur Tantangan Perbankan 2025 Serta Arah Kebijakan 20 Januari 2025 HERU KRISTIYANA
Manajemen OJK dan Antisipasinya
Risiko
Change For Breakthrough 21 Januari 2025 REMAJA TAMPUBOLON
Webinar Kelangsungan Bisnis 2025 Pendekatan 22 Januari 2025 INSTITUTE OF
Risiko Hukum Dan Manajemen Kepatuhan COMPLIANCE
PROFESIONAL
INDONESIA (ICoPI)
Arif Suhirman Direktur Bisnis Tantangan Perbankan 2025 Serta Arah Kebijakan 20 Januari 2025 HERU KRISTIYANA
Menengah, OJK dan Antisipasinya
Korporasi &
Jaringan Change For Breakthrough 21 Januari 2025 REMAJA TAMPUBOLON
Strategic Governance for Banking Executive 16 Desember 2025 LEMBAGA
PENGEMBANGAN
PERBANKAN
INDONESIA (LPPI)
Umi Rodiyah Direktur Change for Breakthrough 21 Januari 2025 Remaja Tampubolon
Kepatuhan
Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 29 September 2025 TD Consultant
Uji Kompetensi APU PPT &PPPSPM Jenjang 7 29 Oktober 2025 FKDK BPDSI
Strategic Governance for Banking Executive 16 Desember 2025 LPPI
Tonny Direktur Bisnis Pembekalan Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 15 Juni 2025 SDG
Prasetyo2 Mikro, Ritel &
Usaha Syariah Ujian Program Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 30 Juni 2025 LSPP
7
Strategic Governance for Banking Executive 15 Desember 2025 LPPI
RM Direktur Tantangan Perbankan 2025 Serta Arah Kebijakan 20 Januari 2025 Heru Kristiyana
Wahyukusumo Keuangan, OJK
Wisnubroto2 Treasury &
Global Services Change for Breakthrough 21 Januari 2025 Remaja Tampubolon
Strategic Governance for Banking Executive 16 Desember 2025 LPPI
Wiweko Direktur IT, Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 29 April 2025 BSMR
Probojakti2 Digital &
Operasional Peningkatan Profesionalisme Chartered Accountant 09 Juni 2025 IAI
PPCA
Strategic Governance for Banking Executive 15 Desember 2025 LPPI
1)
Diberhentikan pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025.
2)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025.
3)
Sebelum RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 Tanggal 22 Mei 2025 menjabat Direktur Mikro, Ritel & Menengah. Setelah RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 Tanggal 22 Mei 2025 diangkat
menjadi Wakil Direktur Utama dan efektif berdasarkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEPR-185/D.03/2025 tanggal 16 Oktober 2025.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 419
Page 420
Corporate
07 Governance
Program Orientasi Bagi Direksi Baru Keputusan Direksi yang telah dikeluarkan selama tahun 2025,
diantaranya yaitu:
Program Orientasi sangat penting untuk dilaksanakan, karena 1. Tim Implementasi Struktur Organisasi dan Tata Kerja.
anggota Direksi dapat berasal dari berbagai latar belakang, 2. Komite Direksi.
sehingga untuk dapat membentuk suatu tim kerja yang solid, 3. Perubahan Peraturan Dana Pensiun Dari Dana Pensiun
Program Orientasi tersebut wajib untuk dijalankan. Program Pegawai.
Orientasi mengenai Bank diberikan kepada Direktur yang baru 4. Keputusan Rapat Asset Leability Committee (ALCO).
pertama kali menjabat. Selama Tahun Buku 2025, berdasarkan 5. Penanggung Jawab Penerapan APU, PPT, dan PPPSPM
keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Kustodian.
Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 terdapat pengangkatan 6. Pembentukan Tim Pengendalian Kredit/Pembiayaan Dan
anggota Direksi baru yang efektif berdasarkan persetujuan Recovery Ekstrakomtable.
Otoritas Jasa Keuangan atas hasil penilaian kemampuan dan 7. Tim Implementasi Penerapan Integritas Pelaporan Keuangan
kepatutan, yaitu : Bank Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15
1. Winardi Legowo selaku Direktur Utama Tahun 2024 Tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank.
2. R. Arief Wicaksono selaku Wakil Direktur Utama 8. Penunjukan Divisi Manajemen Risiko Sebagai Unit Kerja
(sebelumnya menjabat Direktur Mikro, Ritel & Menengah) Internal Kontrol Laporan Keuangan (ICOFR).
3. Tonny Prasetyo selaku Direktur Bisnis Mikro, Ritel & Usaha 9. Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Dana Pensiun
Syariah Pegawai Bank Masa Jabatan 2025-2030.
4. RM. Wahyukusumo Wisnubroto selaku Direktur Keuangan, 10. Tim Optimalisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Treasury & Global Services (PAD) Pemerintah Daerah Menggunakan Jatim Tax.
5. Wiweko Probojakti selaku Direktur IT, Digital & Operasional 11. Tim Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS).
12. Pembentukan Fungsi Kepatuhan Syariah, Manajemen
Program Orientasi yang diberikan dapat berupa presentasi Risiko Syariah, Dan Audit Internal Syariah dalam Penerapan
dengan mengikuti kegiatan Rapat diantaranya yaitu Rapat Tata Kelola Syariah.
Direksi Perseroan yang diselenggarakan paling sedikit 1 kali 13. Penetapan Harga Saham PT Bank Pembangunan Daerah
dalam 1 bulan serta sosialisasi terhadap Standard Operating Nusa Tenggara Timur Dalam Rangka Penyertaan Modal
Procedure Kerja Direksi pada tanggal 14 Juli 2025. Melalui Skema Kelompok Usaha Bank (KUB).
14. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.
Keputusan dan Pelaksanaan Tugas Direksi 15. Penetapan Harga Saham Bank Sulawesi Tenggara Dalam
Rangka Penyerahan Modal Melalui Skema Kelompok Usaha
Selama tahun 2025, Direksi telah melaksanakan tugas, Bank (KUB).
kewajiban dan tanggungjawabnya dalam rangka melakukan 16. Perubahan Kebijakan Produk dan Aktivitas (KPA) Akuntansi.
pengurusan Perseroan yang ditetapkan dalam peraturan 17. Kebijakan Produk dan Aktivitas (KPA) Manajemen Risiko.
perundang-undangan yang berlaku, Anggaran Dasar Perseroan 18. Kebijakan Produk dan Aktivitas (KPA) Perkreditan atau
serta rencana kerja pelaksanaan tugas Direksi. Secara umum Pembiayaan (KPA PAP).
pelaksanaan tugas Direksi pada tahun 2025, antara lain: 19. Perubahan Atas SOP Pelaporan Keuangan.
1. Penyusunan rencana bisnis bank Perseroan serta 20. SOP Strategi Anti Fraud.
perumusan dan memastikan penerapan strategi Perseroan 21. SOP Jatim Prioritas dan Jatim Syariah Prioritas.
telah berjalan dengan baik. 22. SOP Pernikahan Sesama Pegawai.
2. Pelaksanaan projek penguatan IT dan pengembangan 23. SOP Transaksi Letter of Credit (L/C) Ekspor.
digital banking. 24. SOP Transaksi Letter of Credit (L/C) Impor.
3. Pengelolaan aset dan keuangan. 25. SOP Manajemen Risiko Likuiditas.
4. Penyelenggaraan rapat Direksi maupun rapat Direksi 26. SOP Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PLJP) Bank
bersama Dewan Komisaris Indonesia.
5. Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 27. SOP Pelaporan Valuta Asing (Valas).
Tahun Buku 2023. 28. SOP Kode Etik Pasar atas Aktivitas Tresuri.
6. Pengawasan dan perbaikan proses bisnis internal. 29. SOP Kredit Pemerintah Daerah (Pemda).
7. Penerapan Good Corporate Governance dalam setiap 30. SOP Total Reward.
kegiatan usaha. 31. SOP Recovery Plan.
8. Penyaluran dana Corporate Social Responsibility perseroan 32. SOP Pembiayaan Kontraktor.
yang diwujudkan dalam berbagai kegiatan Bank Jatim 33. SOP Jaminan Kredit atau Pembiayaan.
peduli. 34. SOP Kredit Sindikasi.
9. Pelaksanaan tugas lainnya terkait pengurusan Perseroan. 35. SOP Kredit Menengah & Korporasi.
36. SOP Investor Management.
37. SOP Dewan Pengawas Syariah.
420 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 421
Laporan Tahunan
2025
38. Perubahan SOP Kerja Direksi. 85. Limit Stop (Budget) Loss Atas Transaksi Trading Dealer
39. SOP Hukum Perusahaan. Divisi Tresuri.
40. SOP Pencegahan TPPU, TPPT & PPSPM. 86. Pencabutan Atas Keputusan Direksi tentang Standard
41. SOP Pembiayaan Linkage PKPA. Operting Procedure (SOP) Bank Indonesia-Electronic
42. SOP Distribusi Bagi Hasil. Trading Platform (BI-ETP).
43. SOP Pengelolaan Akun Syariah. 87. Limit Kewenangan Persetujuan dan Pembayaran
44. SOP Komite ALCO. Pengadaan Barang/Jasa Serta Biaya Non Produk.
45. SOP Mesin ATM dan CRM. 88. Pencabutan Keputusan Direksi tentang Perubahan Pedoman
46. SOP Pembiayaan Multiguna iB Barokah. Pelaksanaan Aplikasi Elektronik Kredit Multiguna (E-KMG).
47. Perubahan SOP Pembiayaan Kepada Pegawai, Personal 89. Pencabutan Keputusan Direksi tentang Pembentukan Unit
Loan Car Allowance Program (CAP) dan Motorcycle Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan PT Bank Jatim.
Allowance Program (MAP). 90. Pelaksanaan Komite Kredit/Pembiayaan Atas Hasil Rapat
48. SOP Manajemen Risiko Kredit. Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024.
49. SOP Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS). 91. Pencabutan Surat Edaran Direksi tentang BPP Pembiayaan
50. SOP Proses Menengah Korporasi. Konsumtif (Pedoman Umum Emas iB Barokah).
51. SOP Kode Etik Transaksi Efek Bersifat Utang dan Sukuk. 92. Limit Kewenangan Persetujuan dan Pembiayaan Pengadaan
52. SOP Perantara Pedagang Efek Bersifat Utang dan Sukuk. Barang/Jasa Serta Biaya Non Produk.
53. SOP Proses Kredit Mikro & Ritel. 93. Arahan Investasi Dana Pensiun Pegawai.
54. SOP Remittance. 94. Pencabutan Keputusan Direksi tentang Pedoman
55. SOP Komite ALCO. Pelaksanaan Kredit Pemilikan Rumah Bantuan Pembiayaan
56. SOP Middle Office. Perumahan Berbasis Tabungan (KPR BP2BT).
57. SOP Layanan dan Tata Kelola Hukum Wilayah. 95. Pencabutan Atas Keputusan Direksi tentang Komite
58. SOP Komite Kredit/Pembiayaan. Manajemen Risiko Terintegrasi (KMRT).
59. SOP Komite Teknologi Informasi. 96. Limit Kewenangan Transaksi Dealer (Limit Dealer) Untuk
60. SOP Kredit Resi Gudang. Transaksi di Dealing Room Divisi Tresuri.
61. SOP Komite Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan (KKP). 97. Limit Stop (Budget) Loss atas Transaksi Trading Dealer Divisi
62. SOP Manajemen Risiko Likuiditas. Tresuri.
63. SOP Komite Manajemen Risiko. 98. Pencabutan Atas keputusan Direksi tentang Standard
64. SOP Kredit Jatim Ritel. Operating Procedure (SOP) Patch Management.
65. SOP Pelindungan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen. 99. Komite Kredit/Pembiayaan Pada Masa Transisi Struktur
66. SOP Pembiayaan Sindikasi. Organisasi dan Tata Kerja.
67. SOP Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). 100.Bank Garansi Pembayaran Untuk Proyek Dengan Anggaran
68. SOP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Tahun 2025 di Lingkungan Provinsi Jawa Timur.
69. SOP Kredit Piutang. 101. Limit Kewenangan Settlement Terhadap Transaksi Melalui
70. SOP Pembiayaan Anjak Piutang iB Barokah. ESTIM.
71. SOP Profil Risiko Cabang. 102.Limit Kewenangan Pengadaan Barang & Jasa Serta Biaya
72. SOP Pembiayaan Konstruksi Properti dan Pengadaan Tanah Non Produk.
Sebagai Fasilitas Tambahan Pembiayaan Konstruksi Properti. 103.Limit Kewenangan Komite Kredit.
73. SOP Penilaian Tingkat Kesehatan Bank. 104.Limit Kewenangan Pelaksanaan On The Spot (OTS) Pada
74. SOP Perubahan Atas SOP Kredit Pegawai Proses Kredit/Pembiayaan.
75. Struktur Organisasi & Tata Kerja. 105.Segmentasi Pasar Kredit/Pembiayaan.
76. Risk Appetite Statement. 106.Pencabutan Atas Keputusan Direksi tentang Pedoman
77. Segmentasi Pasar Kredit/Pembiayaan. Mekanisme Penyediaan Dana Besar (Large Exposures)
78. Struktur Keanggotaan Komite Kredit. Kredit Menengah dan Korporasi.
79. Limit Kewenangan Persetujuan Kredit/Pembiayaan
(LKPK/P) Komite Kredit. Penilaian Kinerja Komite di Bawah Direksi dan
80. Limit Kewenangan Persetujuan Kredit/Pembaiayaan Dasar Penilaiannya
(LKPK/P) Tunai dan Non Tunai.
81. Limit Pelaksanaan On The Spot (OTS) Pada Proses Kredit/ Ketentuan terkait Komite Direksi Bank Jatim ditetapkan
Pembiayaan. berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor 064/15/DIR/
82. Limit Kewenangan Persetujuan Pembelian atau Penjualan PSM/KEP tanggal 19 Juni 2025 tentang Struktur Organisasi
Surat Berharga di Divisi Tresuri. dan Tata Kerja PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.
83. Limit Kewenangan Settlement Terhadap Transaksi Melalui Komite Direksi Bank Jatim tahun 2025 adalah sebagai berikut:
ESTIM. 1. Asset Liability Committee (ALCO);
84. Komite Manajemen Risiko Terintegrasi (KMRT). 2. Komite Manajemen Risiko;
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 421
Page 422
Corporate
07 Governance
3. Komite Manajemen Kepegawaian; Komite Manajemen Kepegawaian
4. Komite Teknologi Informasi; Komite Manajemen Kepegawaian dibentuk dalam rangka untuk
5. Komite Kredit/Pembiayaan mendapatkan hasil yang optimal dalam memutuskan hal-
a. Implementasi Kredit/Pembiayaan hal yang bersifat kritikal di bidang Human Capital baik secara
b. Penyelamatan Kredit/Pembiayaan strategi, kebijakan, dan sistem pengelolaan Human Capital
c. Komite Penyelesaian Kredit/Pembiayaan yang searah dengan Rencana Bisnis Bank. Selama tahun 2025
d. Hapus Buku Kredit/Pembiayaan berjalan, Komite Manajemen Kepegawaian telah melaksanakan
e. Komite Credit Line 17 (tujuh belas) kali rapat.
f. Komite Term Loan Facility
6. Komite Kebijakan Kredit/Pembiayaan; Komite Teknologi Informasi
7. Komite Produk & Jaringan, terdiri dari 2 (dua) Komite, yaitu : Komite Teknologi Informasi adalah bagian dari tata kelola
a. Komite Produk TI yang berperan dalam memberikan rekomendasi dengan
b. Komite Jaringan memperhatikan faktor efisiensi serta meminimalisasi risiko
8. Komite Keberlanjutan. terkait penggunaan TI. Sebagai bentuk komitmen Direksi dan
manajemen Bank Jatim dalam pengawasan aktif terhadap
Prosedur Penilaian Direksi terhadap kinerja Komite Direksi manajemen TI, Komite TI dibentuk sebagai forum pengarah dan
dilakukan dengan tata cara sebagai berikut: pengawasan strategis Teknologi Informasi untuk memastikan
1. Masing-masing Sekretaris Komite Direksi melakukan keselarasan TI dengan strategi bisnis Bank, pengendalian
penyusunan materi implementasi dan teknis penerapan risiko TI, serta kepatuhan terhadap ketentuan regulator.
masing-masing Komite Direksi selama tahun buku 2025. Komite TI bertugas membantu Direksi dalam menetapkan
2. Penilaian Direksi terhadap kinerja Komite Direksi Rencana Strategis Teknologi Informasi serta kebijakan terkait
dilaksanakan melalui Rapat Direksi. penggunaan TI di Bank. Selama tahun 2025 berjalan, Komite TI
telah melaksanakan 1 (satu) kali rapat.
Adapun kriteria yang digunakan dalam penilaian Direksi
terhadap kinerja Komite Direksi antara lain: Komite Kebijakan Kredit/Pembiayaan
1. Dasar Pembentukan Komite Komite Kebijakan Kredit/Pembiayaan adalah komite yang
2. Struktur dan Keanggotaan Komite dibentuk oleh Direksi dalam rangka pelaksanaan fungsi mengawasi
3. Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Komite pelaksanaan kebijakan, memantau perkembangan dan kondisi
4. Pencapaian Pelaksanaan Komite portofolio perkreditan atau pembiayaan serta memberikan
5. Kesimpulan saran langkah perbaikan. Selama tahun 2025 berjalan, Komite
Kebijakan Kredit telah melaksanakan 7 (kali) kali rapat.
Selama tahun 2025, Direksi menilai bahwa komite di bawah
Direksi telah menjalankan tugas dan tanggungjawabnya Komite Kredit/Pembiayaan
dengan baik. Komite Kredit /Pembiayaan adalah komite operasional yang
dibentuk Direksi untuk mengevaluasi dan/atau memberikan
Asset Liability Committee (ALCO) keputusan kredit/pembiayaan untuk jumlah dan jenis
ALCO merupakan komite pengambilan keputusan asset kredit/pembiayaan yang ditetapkan oleh Direksi dengan
dan liabilities demi tujuan yang telah digariskan, diperlukan memperhatikan pengembangan bisnis tanpa meninggalkan
wadah yang disebut Asset Liabilities Committee (ALCO). prinsip kehati-hatian termasuk penyelamatan dan penyelesaian
Untuk mengurangi dan mengeliminir risiko yang terjadi pada kredit/pembiayaan.
perbankan terutama Risiko Likuiditas, Suku Bunga dan Nilai 1. Komite Implementasi Kredit/ Pembiayaan
Tukar, diperlukan kerjasama dan partisipasi aktif dari berbagai Selama tahun 2025 berjalan, komite Implementasi Kredit /
pengambil keputusan baik sisi asset maupun liabilities. Pembiayaan telah melaksanakan 9 (sembilan) kali rapat.
Kerjasama akan berhasil apabila masing-masing pengambil 2. Komite Penyelamatan Kredit/ Pembiayaan
keputusan mengetahui peranannya dan dampak keputusannya Selama tahun 2025 berjalan Komite Penyelamatan Kredit/
pada keuntungan usaha secara keseluruhan. Selama tahun 2025 Pembiayaan telah melaksanakan 4 (empat) kali rapat.
berjalan, ALCO telah melaksanakan 15 (lima belas) kali rapat. 3. Komite Hapus Buku Kredit / Pembiayaan
Selama tahun 2025 berjalan Komite Hapus Buku Kredit
Komite Manajemen Risiko dan Pembiayaan telah melaksanakan 3 (tiga) kali rapat.
Komite Manajemen Risiko dibentuk dalam rangka
mempertahankan eksposur risiko pada batas atau limit yang Komite Produk dan Jaringan
dapat diterima dan menguntungkan, sehingga kegiatan usaha Komite Produk
bank dapat tetap terkendali (manageable) dan menjalankan Komite Produk adalah komite yang dibentuk oleh Direksi
kegiatan usaha bank berdasarkan prinsip kehati-hatian. untuk membahas, menetapkan, dan mengevaluasi strategi
Selama tahun 2025 berjalan, Komite Manajemen Risiko telah bisnis melalui pengembangan produk baik digital maupun
melaksanakan 8 (delapan) kali rapat. non digital dan baik konvensional maupun syariah, mencakup
422 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 423
Laporan Tahunan
2025
pengembangan produk yang belum ada sebelumnya dan Dewan Komisaris
pengembangan produk lanjutan termasuk melakukan evaluasi
produk (produk diteruskan, dikembangkan, dihentikan, ditutup. Dewan Komisaris merupakan organ Tata Kelola Perseroan
Komite Produk di Tahun 2025, belum terdapat pelaksanaan yang bertugas untuk melakukan pengawasan secara umum
dikarenakan ketentuan atas komite tersebut dalam proses dan/atau khusus sesuai dengan Anggaran Dasar, memberikan
pengkinian sebagaimana masa transisi perubahan struktur nasihat kepada Direksi, serta memastikan bahwa Perseroan
organisasi di tahun 2025. melaksanakan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan dengan
baik.
Komite Jaringan
Komite Jaringan berperan sebagai penyusun pelaksanaan Dewan Komisaris bertanggung jawab kepada RUPS dalam
pengembangan, perubahan status dan/atau penutupan jaringan hal mengawasi kebijakan Direksi terhadap operasional
serta penentuan kelas cabang dan cabang pembantu dalam Perseroan secara umum yang mengacu kepada rencana
klasifikasi jaringan. Komite Jaringan berfungsi sebagai wadah bisnis yang telah disetujui, serta memastikan kepatuhan
pengelolaan kebijakan dan efektivitas pemantauan jaringan terhadap seluruh peraturan dan perundang-undangan yang
Bank guna memastikan keberhasilan dalam menciptakan berlaku. Pertanggungjawaban Dewan Komisaris kepada
keuntungan yang optimal. Komite Jaringan di Tahun 2025, RUPS merupakan perwujudan akuntabilitas pengawasan atas
belum terdapat pelaksanaan dikarenakan ketentuan atas pengelolaan Badan Usaha dalam rangka pelaksanaan prinsip-
komite tersebut dalam proses pengkinian sebagaimana masa prinsip tata kelola yang baik.
transisi perubahan struktur organisasi di tahun 2025.
Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris
Komite Keberlanjutan
Dewan Komisaris memiliki tugas dan tanggung jawab yang
Komite Keberlanjutan di Tahun 2025, belum terdapat telah diatur dalam Pedoman Kerja antara lain sebagai berikut:
pelaksanaan dikarenakan ketentuan atas komite tersebut 1. Dewan Komisaris melakukan pengawasan atas kebijakan
dalam proses pengkinian sebagaimana masa transisi perubahan dan jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai
struktur organisasi di tahun 2025. Perseroan maupun usaha Perseroan, dan memberikan
nasihat kepada Direksi.
Mekanisme Pengunduran Diri dan 2. Anggota Dewan Komisaris wajib melaksanakan tugas dan
Pemberhentian Direksi tanggung jawab dengan itikad baik, penuh tanggung jawab,
dan kehati-hatian.
Mekanisme Pengunduran Diri dan Pemberhentian Direksi, 3. Dewan Komisaris bertugas melakukan pengawasan untuk
meliputi: kepentingan Bank atas kebijakan dan jalannya pengurusan
1. Seorang anggota Direksi dapat mengajukan oleh Direksi, memberikan nasihat kepada Direksi, dan
permohonan mengundurkan diri dari jabatannya dengan bertanggung jawab atas pengawasan tersebut, sesuai
memberitahukan secara tertulis mengenai maksudnya dengan maksud dan tujuan Bank yang ditetapkan dalam
tersebut kepada Pemegang Saham Pengendali dan ketentuan peraturan perundang-undangan, anggaran
Perseroan. dasar, dan keputusan RUPS.
2. Perseroan wajib menyelenggarakan RUPS untuk 4. Dalam melakukan pengawasan, Dewan Komisaris wajib
memutuskan permohonan pengunduran diri anggota mengarahkan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan
direksi paling lambat 90 (sembilan puluh) hari setelah tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan secara
diterimanya surat pengunduran diri. terintegrasi serta kebijakan strategis Bank, sesuai dengan
3. Anggota Direksi dapat diberhentikan untuk sementara ketentuan peraturan perundang-undangan, anggaran
oleh Dewan Komisaris dengan menyebutkan alasannya dan dasar, dan/atau Keputusan RUPS.
wajib diberitahukan secara tertulis kepada anggota Direksi 5. Dewan Komisaris menerima dan melaksanakan
yang bersangkutan. kewenangan yang diserahkan dan/atau diberikan kepada
4. Dewan Komisaris harus menyelenggarakan RUPS untuk Dewan Komisaris sesuai dengan ketentuan peraturan
mencabut atau menguatkan keputusan pemberhentian perundang-undangan, anggaran dasar, dan/atau
sementara tersebut dalam jangka waktu paling lambat keputusan RUPS.
90 (sembilan puluh) hari setelah tanggal pemberhentian 6. Dewan Komisaris dapat melaksanakan tugas dan
sementara. Dengan lampaunya jangka waktu kewenangan pengawasan lain.
penyelenggaraan RUPS tersebut atau RUPS tidak dapat 7. Setiap anggota Dewan Komisaris bertanggung jawab
mengambil keputusan, pemberhentian sementara anggota secara tanggung renteng atas kerugian Perseroan yang
Direksi oleh Dewan Komisaris menjadi batal. disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian anggota Dewan
5. Perseroan wajib melakukan mekanisme pengunduran diri Komisaris dalam menjalankan tugasnya, kecuali anggota
serta pemberhentian Direksi dan melakukan keterbukaan Dewan Komisaris yang bersangkutan dapat membuktikan:
informasi kepada masyarakat sesuai ketentuan OJK.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 423
Page 424
Corporate
07 Governance
a. Kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau 4. Menyampaikan laporan pengawasan untuk mendapatkan
kelalaiannya; persetujuan RUPS Tahunan atas pelaksanaan tugas dan
b. Telah melakukan pengawasan dengan itikad baik, pengawasan Dewan Komisaris.
penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian untuk 5. Memastikan bahwa pelaksanaan tanggung jawab Dewan
kepentingan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Komisaris telah dilaksanakan sesuai prosedur.
Perseroan; 6. Memastikan bahwa rapat Dewan Komisaris melakukan
c. Tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung pengambilan keputusan secara efektif berdasarkan
maupun tidak langsung atas tindakan pengawasan informasi yang benar dan lengkap, termasuk memastikan
yang mengakibatkan kerugian; bahwa:
d. Telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul a. Semua isu-isu strategis dan penting menjadi bahan
atau berlanjutnya kerugian tersebut; pertimbangan oleh Dewan Komisaris;
e. Dalam hal terjadi kepailitan karena kesalahan b. Permasalahan yang ada dibahas dengan seksama dan
atau kelalaian Dewan Komisaris dalam melakukan teliti;
pengawasan terhadap pengurusan yang dilaksanakan c. Semua anggota Dewan Komisaris diberi kesempatan
oleh Direksi dan kekayaan Perseroan tidak cukup untuk berkontribusi secara efektif;
untuk membayar seluruh kewajiban Perseroan akibat d. Setiap Komisaris menerima informasi yang relevan
kepailitan tersebut, setiap anggota Dewan Komisaris secara tepat waktu, termasuk diberi penjelasan singkat
secara tanggung renteng ikut bertanggung jawab mengenai isu-isu yang akan dibahas dalam rapat
dengan anggota Direksi atas kewajiban yang belum Dewan Komisaris;
dilunasi; e. Rapat Dewan Komisaris menghasilkan keputusan-
f. Namun, anggota Dewan Komisaris tidak dapat dimintai keputusan yang jelas dan dicatat dalam notulen.
pertanggungjawaban atas kepailitan Perseroan 7. Memastikan bahwa Dewan Komisaris bersikap sesuai
sebagaimana dimaksud diatas, apabila dapat dengan peraturan yang berlaku.
membuktikan bahwa: 8. Memimpin upaya untuk memenuhi kebutuhan
1) Kepailitan tersebut bukan karena kesalahan atau pengembangan Dewan Komisaris.
kelalaiannya; 9. Melakukan tanggung jawab lain yang ditugaskan oleh
2) Telah melakukan tugas pengawasan dengan Dewan Komisaris, dari waktu ke waktu.
itikad baik dan kehati hatian untuk kepentingan
Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Hak dan Wewenang Dewan Komisaris
Perseroan;
3) Tidak mempunyai kepentingan pribadi, baik Hak dan wewenang Dewan Komisaris sebagai berikut:
langsung maupun tidak langsung alas tindakan 1. Secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama setiap
pengurusan oleh Direksi yang mengakibatkan waktu dalam jam kerja kantor Perseroan berhak memasuki
kepailitan; dan bangunan dan halaman atau tempat lain yang dipergunakan
4) Telah memberikan nasehat kepada Direksi untuk atau yang dikuasai oleh Perseroan dan berhak memeriksa
mencegah terjadinya kepailitan. semua pembukuan, surat dan alat bukti lainnya, memeriksa
dan mencocokkan keadaan uang kas dan lain-lain serta
Tugas dan Tanggung Jawab Komisaris Utama berhak untuk mengetahui segala tindakan yang telah
dijalankan oleh Direksi.
Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17 Tahun 2023 2. Meminta penjelasan dari Direksi mengenai segala hal yang
tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum, disebutkan menyangkut pengelolaan Perseroan.
bahwa Dewan Komisaris wajib dipimpin oleh Presiden Komisaris 3. Mengetahui segala kebijakan dan tindakan yang telah dan
atau Komisaris Utama. Fungsi Komisaris Utama dalam akan dijalankan oleh Direksi.
Governance process tidak lain sebagai koordinator atas organ 4. Meminta Direksi dan/atau pejabat lainnya di bawah Direksi
Dewan Komisaris secara keseluruhan, karena pada dasarnya dengan sepengetahuan Direksi untuk menghadiri rapat
hubungan antar anggota Dewan Komisaris adalah sejajar dan Dewan Komisaris.
bersifat majelis, sehingga tidak dapat bertindak sendiri-sendiri 5. Memberhentikan sementara seorang atau lebih anggota
melainkan berdasarkan keputusan Dewan Komisaris. Secara Direksi, apabila anggota Direksi tersebut bertindak
umum tugas dan tanggung jawab Komisaris Utama adalah bertentangan dengan anggaran dasar atau peraturan
sebagai berikut: perundang-undangan yang berlaku.
1. Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dan tanggung 6. Pemberhentian sementara itu harus diberitahukan kepada
jawab Dewan Komisaris. yang bersangkutan disertai alasannya.
2. Dapat memberikan usulan untuk mengadakan Rapat 7. Membentuk Komite-Komite di bawah Dewan Komisaris
Dewan Komisaris, termasuk agenda Rapat. sesuai peraturan perundang-undangan dengan
3. Melakukan panggilan dan memimpin rapat Dewan memperhatikan kebutuhan Perseroan.
Komisaris.
424 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 425
Laporan Tahunan
2025
8. Memberikan persetujuan atas pedoman kebijakan Jasa Keuangan dan ketentuan yang berlaku serta dinilai dapat
mengenai penyediaan dana kepada pihak terkait dan menjalankan fungsinya dengan baik, dengan tidak mengurangi
penyediaan dana besar (large exposure). hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
9. Memberikan persetujuan atas penyediaan dana kepada
pihak terkait. Melakukan pengawasan secara aktif terhadap Kriteria Anggota Dewan Komisaris
kebijakan dimaksud.
10. Meminta Direksi menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan Kriteria Dewan Komisaris Bank Jatim telah diatur dalam
SKAI. Anggaran Dasar Perseroan maupun Standard Operating
11. Menentukan pemeriksaan khusus oleh SKAI apabila Procedure (SOP) adalah sebagai berikut:
terdapat dugaan terjadi kecurangan, penyimpangan, 1. Orang perseorangan, Warga Negara Indonesia yang:
terhadap hukum dan peraturan yang berlaku. a. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
12. Mengevaluasi dan meneliti tindak lanjut Laporan SKAI, b. Setia dan taat kepada Negara dan Pemerintah.
Laporan Direktur Kepatuhan, Laporan Akuntan Publik, c. Tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung
Laporan Bank Indonesia dan Laporan BPK. dalam kegiatan pengkhianatan kepada Negara.
13. Mempertimbangkan untuk pengangkatan dan d. Sehat jasmani dan rohani.
pemberhentian kepala satuan kerja audit intern (SKAI) e. Tidak pernah melakukan kegiatan yang merugikan
yang diusulkan Direktur Utama. Negara atau tindakan-tindakan yang tercela di bidang
14. Memberikan tanggapan atas laporan berkala yang perbankan.
disampaikan oleh Direksi. f. Tidak dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan
15. Melaksanakan kewenangan pengawasan lainnya sepanjang pengadilan.
tidak bertentangan dengan peraturan perundang- 2. Lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper
undangan, Anggaran Dasar dan/atau keputusan RUPS. Test) sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan
tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and
Keputusan yang Perlu Mendapat Persetujuan Proper Test).
Dewan Komisaris 3. Mayoritas anggota Dewan Komisaris dilarang saling
memiliki hubungan keluarga sampai dengan derajat
Keputusan yang perlu mendapat persetujuan Dewan Komisaris kedua dengan sesama anggota Dewan Komisaris dan/atau
Bank Jatim telah diatur dalam Pedoman Kerja Dewan Komisaris. anggota Direksi.
Hal-hal yang perlu mendapat pengesahan Dewan Komisaris 4. Dalam 5 (lima) tahun sebelum pengangkatan dan selama
adalah sebagai berikut: menjabat:
1. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS); a. Tidak pernah dinyatakan pailit.
2. Perubahan Struktur Organisasi; b. Tidak pernah menjadi anggota Direksi dan/atau
3. Rencana Bisnis Bank (RBB); anggota Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah
4. Pemberian kredit kepada pihak terkait; menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit.
5. Internal Audit Charter; c. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak
6. Pengangkatan dan pemberhentian kepala Satuan Kerja pidana yang merugikan keuangan negara dan/atau
Audit Internal (SKAI); yang berkaitan dengan sektor keuangan.
7. Laporan kepada otoritas/pengawas bank terkait dengan d. Tidak pernah menjadi anggota Direksi dan/atau
kondisi yang membahayakan kelangsungan usaha Bank; anggota Dewan Komisaris yang selama menjabat:
8. Laporan semester SKAI ke Otoritas/pengawas Bank; - Pernah tidak menyelenggarakan RUPS Tahunan.
9. Persetujuan kebijakan internal Bank yang harus disahkan - Pertanggungjawabannya sebagai anggota Direksi
oleh Dewan Komisaris sesuai dengan peraturan dan dan/atau anggota Dewan Komisaris pernah tidak
perundangan yang berlaku; dan diterima oleh RUPS atau pernah tidak memberikan
10. Lain-lain sesuai dengan Anggaran Dasar dan ketentuan pertanggungjawaban sebagai anggota Direksi dan/
lainnya. atau anggota Dewan Komisaris kepada RUPS.
- Pernah menyebabkan perusahaan yang
Masa Jabatan Dewan Komisaris memperoleh izin, persetujuan, atau pendaftaran
dari OJK tidak memenuhi kewajiban menyampaikan
Masa jabatan Dewan Komisaris paling lama 4 (empat) laporan tahunan dan/atau laporan keuangan
tahun terhitung sejak tanggal ditentukan dalam RUPS kepada OJK.
pengangkatannya dan berakhir pada penutupan RUPS tahunan 5. Tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung
yang ke-4 (empat) sejak tanggal pengangkatannya, atau sampai dalam kegiatan pengkhianatan kepada Negara.
dengan penutupan RUPS tahunan pada akhir 1 (satu) periode 6. Tidak pernah melakukan kegiatan yang merugikan Negara
masa jabatan, dan dapat diangkat kembali untuk masa jabatan atau tindakan-tindakan yang tercela di bidang perbankan.
kedua kalinya, setelah memperhatikan ketentuan Otoritas
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 425
Page 426
Corporate
07 Governance
7. Tidak dicabut hak pilihnya berdasarkan keputusan Pedoman Kerja Dewan Komisaris Bank Jatim terakhir
pengadilan. diperbaharui tanggal 28 Maret 2024. Adapun isi dari pedoman
8. Memiliki track record keuangan yang baik dengan tata tertib kerja Dewan Komisaris mengatur hal-hal antara lain:
dibuktikan dokumen yang telah diterbitkan oleh instansi 1. Prinsip Dasar
yang berwenang. 2. Organisasi & Manajemen
9. Memenuhi persyaratan lainnya sebagaimana telah 3. Pembagian Tugas Organ Pendukung Dewan Komisaris
ditentukan. 4. Prosedur Kerja
5. Alur & Mekanisme Kerja
Pedoman Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris 6. Administrasi, Dokumentasi & Pelaporan
(Board Charter)
Pembidangan Tugas Pengawasan Dewan
Dewan Komisaris memiliki pedoman kerja Dewan Komisaris Komisaris
Nomor: 063/03/51/DKM/KEP tanggal 28 Maret 2024 tentang
Standard Operating Procedure (SOP) Pedoman Kerja Dewan Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan fungsi dan
Komisaris. Pedoman kerja dievaluasi secara berkala dan tugas Dewan Komisaris, telah ditetapkan pembidangan tugas
diperbaharui dengan mengacu pada peraturan dan ketentuan masing-masing anggota Dewan Komisaris. Pembidangan
yang berlaku. tugas pengawasan Dewan Komisaris tidak mengurangi hak,
kewajiban, tanggung jawab dan wewenang setiap anggota
Pedoman dan tata tertib kerja Dewan Komisaris mengikat Dewan Komisaris dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya.
bagi setiap anggota Dewan Komisaris agar Dewan Komisaris Adapun pembagian fungsi, tugas dan tanggung jawab Dewan
dapat melaksanakan fungsi pengawasan secara efisien, efektif, Komisaris sebagai berikut.
transparan, independen dan akuntabel. Dasar penyusunan
Pedoman kerja Dewan Komisaris adalah Anggaran Dasar
Bank, Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait penerapan
dan organ Tata Kelola Perusahaan, dan peraturan lainnya.
Tabel Pembidangan Tugas Dewan Komisaris
Nama Jabatan Bidang Tugas
Adi Sulistyowati1) Komisaris Utama Independen • Anggota Komite Audit
• Anggota Komite Pemantau Risiko
• Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi
Adhy Karyono Komisaris Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi
Muhammad Mas’ud Komisaris Independen • Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi
• Anggota Komite Audit
• Anggota Komite Pemantau Risiko
Dadang Setiabudi Komisaris Independen • Ketua Komite Pemantau Risiko
• Anggota Komite Audit
• Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi
Sumaryono2) Komisaris Independen • Ketua Komite Audit
• Anggota Komite Pemantau Risiko
• Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi
Asri Agung Putra3) Komisaris Independen • Ketua Komite Audit
• Anggota Komite Pemantau Risiko
• Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi
Keterangan :
1)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
16 Oktober 2025.
2)
Diberhentikan pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025.
3)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
29 Oktober 2025.
426 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 427
Laporan Tahunan
2025
Kebijakan Rangkap Jabatan Dewan Komisaris
Pedoman Kerja Dewan Komisaris Bank Jatim telah mengatur ketentuan mengenai rangkap jabatan Dewan Komisaris yaitu anggota
Dewan Komisaris dilarang memangku jabatan rangkap:
1. Sebagai anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, anggota Dewan Pengawas Syariah, atau Pejabat Eksekutif pada lembaga
keuangan atau perusahaan keuangan baik bank maupun bukan bank;
2. Sebagai anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, anggota Dewan Pengawas Syariah, atau Pejabat Eksekutif pada lebih dari
1 (satu) lembaga atau perusahaan bukan keuangan, baik yang berkedudukan di dalam maupun di luar negeri;
3. Pada bidang tugas fungsional pada lembaga keuangan bank dan/atau lembaga keuangan bukan bank yang berkedudukan di
dalam maupun di luar negeri;
4. Pada jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Dewan Komisaris;
dan/atau;
5. Pada jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tabel Rangkap Jabatan Dewan Komisaris
Jabatan pada Perusahaan/ Nama Perusahaan/
Nama Jabatan
Instansi Lain Instansi Lain
Adi Sulistyowati1) Komisaris Utama Independen - -
Adhy Karyono Komisaris Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur
Muhammad Mas’ud Komisaris Independen Direktur Pascasarjana Universitas Islam Malang
Dadang Setiabudi Komisaris Independen - -
Sumaryono 2)
Komisaris Independen - -
Asri Agung Putra 3)
Komisaris Independen - -
Keterangan :
1)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
16 Oktober 2025.
2)
Diberhentikan pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025.
3)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
29 Oktober 2025.
Hubungan Afiliasi
Informasi terkait Hubungan Afiliasi Dewan Komisaris telah tersaji pada Bab Profil Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini.
Pengelolaan Benturan Kepentingan Dewan Komisaris
Pengelolaan benturan kepentingan Dewan Komisaris yang diatur dalam Pedoman Kerja Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:
1. Tidak terlibat dalam pengambilan keputusan kegiatan operasional Perseroan, kecuali penyediaan dana kepada pihak terkait dan
hal-hal lain yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar Perseroan atau peraturan perundangan yang berlaku.
2. Tidak memanfaatkan Perseroan untuk kepentingan pribadi, keluarga, dan/atau pihak lain yang dapat merugikan atau mengurangi
keuntungan Perseroan.
3. Tidak mengambil dan/atau menerima keuntungan pribadi dari Bank selain remunerasi dan fasilitas lain yang ditetapkan RUPS.
4. Tidak melakukan transaksi yang mempunyai benturan kepentingan dan/atau mengambil keuntungan pribadi baik secara
langsung maupun tidak langsung dari kegiatan Perseroan selain penghasilan yang sah sebagai Anggota Dewan Komisaris.
5. Tidak terpengaruh oleh pihak lain dalam melaksanakan tugas dan pengambilan keputusan yang menyebabkan penyalahgunaan
wewenang dan/atau pembuatan keputusan yang tidak tepat.
6. Dalam melaksanakan pengawasan, Dewan Komisaris dilarang ikut serta dalam pengambilan Keputusan kegiatan operasional
Bank, kecuali:
a. Penyediaan dana kepada pihak terkait sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai batas maksimum
pemberian kredit dan penyediaan dana besar bagi bank umum dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai batas
maksimum penyaluran dana dan penyaluran dana besar bagi bank umum syariah; dan
b. Hal lain yang ditetapkan dalam anggaran dasar Bank atau ketentuan peraturan perundang-undangan.
7. Mengungkapkan remunerasi dan fasilitas lain yang diterima pada Laporan Pelaksanaan Tata Kelola sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 427
Page 428
Corporate
07 Governance
Selama tahun 2025, Bank memastikan bahwa seluruh anggota Komisaris Independen
Dewan Komisaris tidak memiliki benturan kepentingan maupun
potensi benturan kepentingan terhadap Bank Jatim. Bank Jatim tunduk pada aturan yang dikeluarkan oleh regulator
mengenai keberadaan Komisaris Independen Bank. Komisaris
Dalam melaksanakan tugas, wewenang, kewajiban, dan Independen Bank ditetapkan paling kurang 50% (lima
tanggung jawab setiap Dewan Komisaris Bank Jatim harus puluh persen) dari jumlah anggota Dewan Komisaris. Jumlah
selalu melandasi diri dengan etika jabatan. Seluruh anggota Komisaris Independen Bank Jatim adalah sebanyak 4 (empat)
Dewan Komisaris harus menghindari terjadinya potensi orang dari keseluruhan anggota Dewan Komisaris sebanyak
benturan kepentingan atau selalu menempatkan diri untuk 5 (lima) orang. Dengan kata lain komposisi Komisaris
tidak berada dalam potensi terjadinya benturan kepentingan Independen Bank Jatim lebih dari 50% dari total anggota
dalam situasi apapun sebagaimana tercantum dalam Pedoman Dewan Komisaris.
Kerja Dewan Komisaris.
Kriteria Penentuan Komisaris Independen
Dalam hal terjadi benturan kepentingan, anggota Dewan
Komisaris dilarang mengambil tindakan yang dapat merugikan Kriteria penentuan Komisaris Independen Bank Jatim diatur
atau mengurangi keuntungan Bank dan wajib mengungkapkan dalam Anggaran Dasar dan dalam pedoman pelaksanaan
potensi benturan kepentingan dimaksud dalam setiap Dewan Komisaris Bank Jatim yang disesuaikan sebagaimana
keputusan. aturan yang berlaku diantaranya Surat Edaran OJK No. 13/
SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank
Umum dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/
POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten
Atau Perusahaan Publik, antara lain dijelaskan bahwa Komisaris
Independen wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Komisaris Independen
Kriteria Komisaris Independen
Adi Muhammad Dadang Asri Agung
Sumaryono2)
Sulistyowati1) Mas’ud Setiabudi Putra3)
Anggota Dewan Komisaris yang tidak memiliki
hubungan keuangan, hubungan kepengurusan,
hubungan kepemilikan saham, hubungan keluarga
dengan anggota Dewan Komisaris lainnya, Direksi
dan/atau Pemegang Saham Pengendali atau
hubungan dengan Bank, yang dapat mempengaruhi
kemampuannya untuk bertindak independen.
Bukan merupakan orang yang bekerja atau
mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk
merencanakan, memimpin, mengendalikan, atau
mengawasi kegiatan Emiten atau Perusahaan
Publik tersebut dalam waktu 6 (enam) bulan
terakhir, kecuali untuk pengangkatan kembali
sebagai Komisaris Independen Emiten atau
Perusahaan Publik pada periode berikutnya.
Tidak mempunyai saham baik langsung maupun
tidak langsung pada Emiten atau Perusahaan
Publik tersebut.
Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Emiten
atau Perusahaan Publik, anggota Dewan Komisaris,
anggota Direksi, atau Pemegang Saham Utama
Emiten atau Perusahaan Publik tersebut.
Tidak mempunyai hubungan usaha baik langsung
maupun tidak langsung yang berkaitan dengan
kegiatan usaha Emiten atau Perusahaan Publik
tersebut.
Keterangan :
1)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
16 Oktober 2025.
2)
Diberhentikan pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025.
3)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
29 Oktober 2025.
428 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 429
Laporan Tahunan
2025
Keberadaan Komisaris Independen dimaksudkan untuk dapat mendorong terciptanya iklim dan lingkungan kerja yang objektif,
menempatkan kewajaran (fairness) dan kesetaraan di antara berbagai kepentingan, termasuk kepentingan pemegang saham
minoritas serta stakeholders lainnya.
Selaku Komisaris Independen harus dapat terlepas dari benturan kepentingan (conflict of interest). Dalam rangka mendukung
pelaksanaan GCG Bank, pemegang saham dalam RUPS menetapkan Komisaris Independen dengan jumlah dan persyaratan
sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan guna menjalankan tugas pengawasan terhadap Perseroan.
Pernyataan Komisaris Independen
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 429
Page 430
Corporate 07 Governance 430 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 431
Laporan Tahunan
2025
Rapat Dewan Komisaris Rapat Internal Dewan Komisaris
Kebijakan Rapat RENCANA RAPAT INTERNAL DEWAN KOMISARIS
Dewan Komisaris wajib melaksanakan rapat secara berkala, Dewan Komisaris telah menyusun rencana penyelenggaraan
dan menyusun jadwal rapat untuk tahun berikutnya sebelum rapat pada tahun 2025 dalam program kerja Dewan Komisaris.
berakhirnya tahun buku. Rencana Rapat Dewan Komisaris disusun sebagai pedoman
1. Pelaksanaan rapat dapat dibagi menjadi dua yaitu: dalam pelaksanaan rapat sesuai dengan waktu yang telah
a. Rapat internal Dewan Komisaris. ditentukan baik rapat internal Dewan Komisaris bersama
b. Rapat Dewan Komisaris dengan Direksi dan atau Komite maupun rapat bersama Direksi antara lain sebagai
Pimpinan Satuan Kerja (Divisi) terkait sesuai dengan berikut:
topik bahasan.
2. Rapat internal Dewan Komisaris wajib diadakan secara Triwulan I
berkala paling kurang 2 (dua) bulan sekali (6 kali dalam • Review bulanan terhadap Kinerja Bank.
setahun). • Review dan persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan
3. Rapat Dewan Komisaris bersama Direksi wajib diadakan Keuangan Konsolidasi Tahun Buku 2025 Audited.
secara berkala paling kurang 2 (dua) bulan sekali (6 kali • Persiapan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun
dalam setahun). Buku 2025.
4. Rapat juga dapat dilaksanakan sewaktu-waktu atas • Review penilaian kinerja Dewan Komisaris dan Komite
permintaan 1 (satu) atau beberapa Anggota Dewan Dewan Komisaris Tahun 2024.
Komisaris atau atas permintaan Direksi, dengan • Review Triwulanan terhadap Profil Risiko Bank, Kegiatan
menyebutkan hal-hal yang akan dibicarakan. Bisnis, TI, SDM, dan Inisiatif Strategis untuk periode
5. Rapat Dewan Komisaris dan/atau Rapat Dewan Komisaris Triwulan IV Tahun 2024.
dengan Direksi dapat bersifat tematik sesuai dengan • Review Semester terhadap Kegiatan Bisnis, TI, SDM, dan
permasalahan yang ada dalam satu kondisi tertentu. Inisiatif Strategis untuk periode Semester II Tahun 2024.
6. Pada rapat yang telah dijadwalkan, bahan rapat disampaikan
kepada peserta paling lambat 5 (lima) hari sebelum rapat Triwulan II
diselenggarakan. • Review Bulanan terhadap Kinerja Bank.
7. Dalam hal terdapat rapat yang diselenggarakan di luar • Review Triwulanan terhadap Profil Risiko, Kegiatan Bisnis,
jadwal yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud pada TI, SDM, dan Inisiatif Strategis Lainnya untuk periode
nomor 6, bahan rapat disampaikan kepada peserta rapat Triwulan I Tahun 2025.
paling lambat sebelum rapat diselenggarakan. • Pengawasan serta evaluasi terhadap Tingkat Kesehatan
8. Rapat Dewan Komisaris dipimpin Komisaris Utama, dalam Bank, Manajemen Risiko, Pelaksanaan tata kelola, serta
hal Komisaris Utama tidak dapat hadir atau berhalangan review atas laporan fungsi kepatuhan dan pelaksanaan
yang tidak perlu dibuktikan kepada pihak ketiga, rapat tugas Direktur Kepatuhan.
Dewan Komisaris dipimpin oleh seorang anggota Dewan • Pembahasan Persiapan penyusunan laporan pengawasan
Komisaris yang dipilih oleh dan dari anggota Dewan Dewan Komisaris terhadap RBB semester 1.
Komisaris yang hadir. • Pembahasan Proses Nominasi calon Pengurus Bank.
9. Seorang anggota Dewan Komisaris dapat diwakili dalam • Review Kebijakan/peraturan internal Bank (BPP/SOP).
rapat Dewan Komisaris hanya oleh anggota Dewan
Komisaris lainnya berdasarkan surat kuasa. Triwulan III
10. Rapat Dewan Komisaris adalah sah dan berhak mengambil • Review Bulanan terhadap Kinerja Bank.
keputusan yang mengikat apabila lebih dari ½ (satu perdua) • Review Triwulanan terhadap Profil Risiko, Kegiatan Bisnis,
dari jumlah anggota Dewan Komisaris hadir atau diwakili TI, SDM, dan Inisiatif Strategis Lainnya untuk periode
dalam rapat. Triwulan II Tahun 2025.
11. Keputusan rapat Dewan Komisaris harus diambil • Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Tahun 2025.
12. Apabila keputusan tidak dapat diambil dengan cara • Pembahasan Proses Nominasi Calon Pengurus Bank.
musyawarah mufakat maka keputusan diambil dengan • Pembahasan proses Pemilihan Kantor Akuntan Publik
pemungutan suara berdasarkan suara setuju paling (KAP) untuk Audit Laporan Keuangan Tahun 2025.
sedikit lebih dari ½ (satu perdua) dari jumlah suara yang • Review Semester terhadap Kegiatan Bisnis, TI, SDM, dan
dikeluarkan dalam rapat. Inisiatif Strategis untuk periode Semester I Tahun 2025.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 431
Page 432
Corporate
07 Governance
Triwulan IV
• Review Bulanan terhadap Kinerja Bank.
• Review Triwulanan terhadap Profil Risiko, Kegiatan Bisnis, TI, SDM, dan Inisiatif Strategis Lainnya untuk periode Triwulan III Tahun
2025.
• Persetujuan atas Rencana Bisnis Bank Tahun 2026, Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan.
• Pengawasan serta evaluasi terhadap Tingkat Kesehatan Bank, Manajemen Risiko dan, Pelaksanaan tata kelola, serta review atas
laporan fungsi kepatuhan dan pelaksanaan tugas Direktur Kepatuhan.
• Pembahasan penyusunan Program Kerja dan Anggaran Dewan Komisaris dan Komite Tahun 2026.
• Penyusunan laporan pelaksanaan tata kelola tahun buku 2025.
• Review program kerja Dewan Komisaris Tahun 2025.
REALISASI RAPAT INTERNAL DEWAN KOMISARIS
Sepanjang tahun 2025, agenda, tanggal dan peserta Rapat Dewan Komisaris adalah sebagai berikut.
Tabel Rapat Dewan Komisaris
Alasan
No Tanggal Agenda Rapat Peserta Rapat Kehadiran
Ketidakhadiran
1 14 Januari 2025 Sosialisasi terkait Harmonisasi dan Sinkronisasi Muhammad Mas’ud Hadir
PP RI No. 54 Tahun 2017, Penmendagri
No. 37 Tahun 2018 mengenai Pengangkatan dan Dadang Setiabudi Hadir
pemberhentian Pengurus BUMD dan POJK No.17 Adhy Karyono Hadir
Tahun 2023 mengenai Tata Kelola Bagi Bank
Umum. Sumaryono Hadir
2 14 Januari 2025 Pembahasan Persiapan Forum Komunikasi Dewan Muhammad Mas’ud Hadir
Komisaris (FKDK) dan Rapat Kerja Nasional Dewan
Komisaris BPD SI. Dadang Setiabudi Hadir
Adhy Karyono Hadir
Sumaryono Hadir
3 6 Februari 2025 Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi. Muhammad Mas’ud Hadir
Dadang Setiabudi Hadir
Adhy Karyono Hadir
Sumaryono Hadir
4 24 Februari 1. Evaluasi Tingkat Kesehatan Bank (TKB) Q1-Q4 Muhammad Mas’ud Hadir
2025 Tahun 2024; dan
2. Kebijakan Manajemen Risiko termasuk Dadang Setiabudi Hadir
Manajemen Risiko Teknologi Informasi Tahun
2025 beserta program pelaksanaannya. Adhy Karyono Tidak Hadir Izin
Sumaryono Hadir
5 5 Maret 2025 1. Progress Perkembangan Kasus BI Fast; dan Muhammad Mas’ud Hadir
2. Progress Perkembangan Kasus Bank Jatim
Cabang Jakarta. Dadang Setiabudi Hadir
Adhy Karyono Hadir
Sumaryono Hadir
6 13 Maret 2025 1. KPI Dewan Komisaris Tahun 2024; dan Muhammad Mas’ud Hadir
2. KPI Komite Dewan Komisaris Tahun 2024.
Dadang Setiabudi Hadir
Adhy Karyono Hadir
Sumaryono Hadir
7 18 April 2025 Persetujuan Penyesuaian RBB Tahun 2025. Muhammad Mas’ud Hadir
Dadang Setiabudi Hadir
Adhy Karyono Hadir
Sumaryono Hadir
432 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 433
Laporan Tahunan
2025
Alasan
No Tanggal Agenda Rapat Peserta Rapat Kehadiran
Ketidakhadiran
8 29 April 2025 1. Kebijakan Manajemen Risiko TI tahun 2025; Muhammad Mas’ud Hadir
2. Implementasi RSTI Triwulan I tahun 2025; dan
3. Penguatan IT Security System terhadap Risiko Dadang Setiabudi Hadir
Cyber Crime.
Adhy Karyono Tidak Hadir Izin
Sumaryono Hadir
9 15 Mei 2025 Penentuan Pemimpin Rapat RUPS. Muhammad Mas’ud Hadir
Dadang Setiabudi Hadir
Adhy Karyono Hadir
Sumaryono Hadir
10 28 Mei 2025 Overview Corporate Secretary. Muhammad Mas’ud Hadir
Dadang Setiabudi Hadir
Adhy Karyono Tidak Hadir Izin
11 28 Mei 2025 Overview SEVP Consumer Banking. Muhammad Mas’ud Hadir
Dadang Setiabudi Hadir
Adhy Karyono Tidak Hadir Izin
12 13 Juni 2025 Overview Divisi Audit Internal. Muhammad Mas’ud Hadir
Dadang Setiabudi Hadir
Adhy Karyono Tidak Hadir Izin
13 15 Juli 2025 Diskusi Survey Kepuasan Pelanggan PT Bank Muhammad Mas’ud Hadir
Jatim Tbk.
Dadang Setiabudi Hadir
Adhy Karyono Tidak Hadir Izin
14 18 Juli 2025 1. Kekosongan Jabatan Ketua Komite Audit yang Muhammad Mas’ud Hadir
sebelumnya dijabat oleh Bapak Sumaryono
(yang saat ini telah memasuki masa purna);
2. Kekosongan anggota Komite Pemantau Risiko
(Bpk. Sulam Andjar Rochim) yang meninggal
dunia; dan Dadang Setiabudi Hadir
3. Surat OJK No S-356/PM.023/2025 tanggal
16 Juli 2025 terkait Permintaan Informasi dan
Dokumen tambahan dalam rangka Perizinan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Bank
Adhy Karyono Hadir
Jatim diantaranya kebutuhan untuk melakukan
update Susunan Anggota Komite Dewan
Komisaris.
15 22 Juli 2025 Pemenuhan anggota Komite Pemantau Risiko Muhammad Mas’ud Hadir
(Pihak Independen) berdasarkan hasil assessment
yang dilakukan oleh Dewan Komisaris. Dadang Setiabudi Hadir
Adhy Karyono Tidak Hadir Izin
16 24 Juli 2025 Percepatan Digitalisasi dalam Mendukung Bisnis Muhammad Mas’ud Hadir
dan penjualan Produk Bank Jatim.
Dadang Setiabudi Hadir
Adhy Karyono Hadir
17 14 Agustus 2025 Pembahasan Pemenuhan Dokumen dan Informasi Muhammad Mas’ud Hadir
sehubungan Proses PKK Direksi oleh OJK.
Dadang Setiabudi Hadir
Adhy Karyono Hadir
18 3 September Pembahasan Hasil Pemantauan Komite Dewan Muhammad Mas’ud Hadir
2025 Komisaris terhadap Kinerja Bank Jatim.
Dadang Setiabudi Hadir
Adhy Karyono Hadir
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 433
Page 434
Corporate
07 Governance
Alasan
No Tanggal Agenda Rapat Peserta Rapat Kehadiran
Ketidakhadiran
19 16 Oktober 2025 1. Progress Pengadaan AP/KAP Audit Laporan Adi Sulistyowati Hadir
Keuangan periode tahun 2025; dan
2. Update Pencapaian Kualitas Kredit dan Profil Muhammad Mas’ud Hadir
Risiko Bank Jatim.
Dadang Setiabudi Hadir
Adhy Karyono Tidak Hadir Izin
20 20 November Program Kerja dan Anggaran Dewan Komisaris Adi Sulistyowati Hadir
2025 Tahun 2026.
Muhammad Mas’ud Hadir
Dadang Setiabudi Hadir
Asri Agung Putra Hadir
Adhy Karyono Hadir
21 9 Desember 1. Temuan KHP OJK Th. 2025; Adi Sulistyowati Hadir
2025 2. Persetujuan KPAPAP;
3. Permohonan Pengkinian Piagam Audit Internal; Muhammad Mas’ud Hadir
dan
4. Pembahasan Surveylance Audit SMAP SNI ISO Dadang Setiabudi Hadir
37001.
Asri Agung Putra Hadir
Adhy Karyono Tidak Hadir Izin
Rapat Gabungan Dewan Komisaris dengan Direksi
Rapat Gabungan Dewan Komisaris dengan Direksi terdiri dari Rapat Gabungan Dewan Komisaris mengundang Direksi maupun
sebaliknya.
REALISASI RAPAT GABUNGAN DEWAN KOMISARIS DENGAN DIREKSI
Sepanjang tahun 2025, agenda, tanggal dan peserta rapat gabungan Dewan Komisaris dengan Direksi adalah sebagai berikut.
Tabel Rapat Gabungan Dewan Komisaris dengan Direksi
Peserta Hadir/
Agenda Alasan Peserta Rapat Hadir/ Alasan
No Tanggal Rapat Dewan Tidak
Rapat Ketidakhadiran Direksi Tidak Hadir Ketidakhadiran
Komisaris Hadir
1 22 Januari 1. Kinerja Muhammad Hadir Busrul Iman Hadir
2025*) Keuangan Mas’ud
Bank Jatim
Desember Sumaryono Hadir R. Arief Wicaksono Tidak Hadir Cuti Umroh
2024
2. Hasil Self Dadang Setiabudi Hadir Umi Rodiyah Hadir
Assessment
Tata Kelola
Periode Adhy Karyono Tidak Hadir Izin Arif Suhirman Hadir
Desember
2024 Edi Masrianto Hadir
3. Rencana
Pelaksanaan
Penawaran Zulhelfi Abidin Hadir
Umum
Berkelanjutan Eko Susetyono Hadir
Obligasi
434 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 435
Laporan Tahunan
2025
Peserta Hadir/
Agenda Alasan Peserta Rapat Hadir/ Alasan
No Tanggal Rapat Dewan Tidak
Rapat Ketidakhadiran Direksi Tidak Hadir Ketidakhadiran
Komisaris Hadir
2 24 Februari 1. Kinerja Muhammad Hadir Busrul Iman Hadir
2025 Keuangan Mas’ud
Bank Jatim
Januari R. Arief Wicaksono Hadir
2025
2. Persiapan Dadang Setiabudi Hadir Umi Rodiyah Hadir
Rapat
Umum
Pemegang Arif Suhirman Hadir
Saham
(RUPS)
Tahunan Sumaryono Hadir Edi Masrianto Hadir
Tahun Buku
2024 Hadir
Zulhelfi Abidin
3. Pemaparan
Hasil Due
Diligence Adhy Karyono Hadir Eko Susetyono Hadir
KUB Bank
Banten
3 26 Februari Pembahasan Muhammad Hadir Busrul Iman Hadir
2025 Kinerja Saham Mas’ud
Bank Jatim R. Arief Wicaksono Hadir
Tahun 2025
Sumaryono Hadir Umi Rodiyah Hadir
Dadang Setiabudi Hadir Arif Suhirman Hadir
Edi Masrianto Hadir
Zulhelfi Abidin Hadir
Adhy Karyono Tidak Hadir Izin
Eko Susetyono Hadir
18 Maret 1. Kinerja Muhammad Hadir Busrul Iman Hadir
4 2025 Keuangan Mas’ud
Bank Jatim R. Arief Wicaksono Hadir
Periode
Februari
2025 Sumaryono1) Hadir Umi Rodiyah Hadir
2. Update
Persiapan Arif Suhirman Hadir
Rapat
Umum Dadang Setiabudi Hadir Hadir
Edi Masrianto
Pemegang
Saham
(RUPS) Zulhelfi Abidin Hadir
Tahunan
Tahun Buku Adhy Karyono Hadir Eko Susetyono Hadir
2024
5 29 April 1. Kinerja Muhammad Hadir Busrul Iman Hadir
2025 Keuangan Mas’ud
Bank Jatim R. Arief Wicaksono Hadir
Periode
Maret 2025 Sumaryono Hadir Umi Rodiyah Hadir
2. Progress
Persiapan Dadang Setiabudi Hadir Arif Suhirman Hadir
RUPS
Tahunan Edi Masrianto Hadir
Tahun Buku
2024
Adhy Karyono Tidak Hadir Izin Zulhelfi Abidin Hadir
Eko Susetyono Hadir
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 435
Page 436
Corporate
07 Governance
Peserta Hadir/
Agenda Alasan Peserta Rapat Hadir/ Alasan
No Tanggal Rapat Dewan Tidak
Rapat Ketidakhadiran Direksi Tidak Hadir Ketidakhadiran
Komisaris Hadir
6 27 Mei Kinerja Muhammad Hadir Arif Suhirman Hadir
2025*) Keuangan Mas’ud
Bank Jatim
Periode April Dadang Setiabudi Hadir Umi Rodiyah Hadir
2025
Adhy Karyono Tidak Hadir Izin
7 17 Juni Kinerja Muhammad Hadir Arif Suhirman Hadir
2025 Keuangan Mas’ud
Bank Jatim
Periode Mei Dadang Setiabudi Hadir
2025
Adhy Karyono Tidak Hadir Izin Umi Rodiyah Hadir
8 25 Juli 1. Kinerja Muhammad Hadir Arif Suhirman Hadir
2025 Keuangan Mas’ud
Bank Jatim
Juni 2025
2. Pemaparan Dadang Setiabudi Hadir Umi Rodiyah Hadir
Hasil Self
Assessment
Tata Kelola
Adhy Karyono Tidak Hadir Izin
Periode
Juni 2025
9 18 Kinerja Muhammad Hadir Winardi Legowo Hadir
September Keuangan Mas’ud
2025*) Bank Jatim
Periode Juli & Dadang Setiabudi Hadir Arif Suhirman Hadir
Agustus 2025
Adhy Karyono Hadir Umi Rodiyah Hadir
10 28 Oktober Kinerja Adi Sulistyowati Hadir Winardi Legowo Hadir
2025 Keuangan
Bank Jatim R. Arief Wicaksono Tidak Hadir Menghadiri
Periode Upacara
September
2025 Muhammad Hadir Arif Suhirman Tidak Hadir Perjalanan
Mas’ud Dinas
Umi Rodiyah Hadir
Tonny Prasetyo Hadir
Dadang Setiabudi Hadir RM Wahyukusumo Hadir
Wisnubroto
Adhy Karyono Tidak Hadir Izin Wiweko Probojakti Hadir
11 28 Oktober Kewajiban Adi Sulistyowati Hadir Winardi Legowo Hadir
2025 Pelaksanaan
Rapat Umum Muhammad Hadir R. Arief Wicaksono Hadir
Pemegang Mas’ud
Saham
Dadang Setiabudi Hadir Arif Suhirman Tidak Hadir Perjalanan
Dinas
Adhy Karyono Tidak Hadir Izin Umi Rodiyah Hadir
Tonny Prasetyo Hadir
RM Wahyukusumo Hadir
Wisnubroto
Wiweko Probojakti Hadir
436 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 437
Laporan Tahunan
2025
Peserta Hadir/
Agenda Alasan Peserta Rapat Hadir/ Alasan
No Tanggal Rapat Dewan Tidak
Rapat Ketidakhadiran Direksi Tidak Hadir Ketidakhadiran
Komisaris Hadir
12 26 1. Rencana Adi Sulistyowati Hadir Winardi Legowo Hadir
November Bisnis Bank
2025 Tahun 2026 Muhammad Hadir R. Arief Wicaksono Hadir
2. Laporan Mas’ud
Penerapan
APU, PPT & Dadang Setiabudi Hadir Arif Suhirman Hadir
PPP SPM
Adhy Karyono Tidak Hadir Izin Umi Rodiyah Hadir
Asri Agung Putra Hadir Tonny Prasetyo Hadir
RM Wahyukusumo Tidak Hadir Cuti
Wisnubroto (R. Arief Wicaksono
merangkap
menjadi Plt.
Direktur
Keuangan,
Treasury & Global
Services)
Wiweko Probojakti Hadir
13 23 1. Survey Adi Sulistyowati Hadir Winardi Legowo Hadir
Desember Kepuasan
2025 Nasabah
& Net R. Arief Wicaksono Hadir
Promotor
Score (NPS) Muhammad Hadir Arif Suhirman Hadir
Tahun Mas’ud
2025
2. Kinerja Dadang Setiabudi Hadir Umi Rodiyah Hadir
Keuangan
Bank Jatim Tonny Prasetyo Hadir
Periode
November
Adhy Karyono Tidak Hadir Izin RM Tidak Hadir Cuti
2025
Wahyukusumo (R. Arief Wicaksono
Wisnubroto merangkap
menjadi Plt.
Direktur
Keuangan,
Treasury & Global
Services)
Asri Agung Putra Hadir Wiweko Probojakti Hadir
*) Turut dihadiri Dewan Pengawas Syariah
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 437
Page 438
Corporate
07 Governance
Frekuensi dan Kehadiran Rapat Dewan Komisaris
Selama tahun 2025, Dewan Komisaris telah melaksanakan dan mengikuti rapat internal sebanyak 21 (dua puluh satu) kali dan rapat
gabungan Dewan Komisaris bersama Direksi sebanyak 13 (tiga belas) kali. Adapun frekuensi dan kehadiran rapat untuk masing-
masing anggota Dewan Komisaris dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Tabel Frekuensi dan Kehadiran Rapat Dewan Komisaris
Rapat Gabungan Dewan Komisaris
Rapat Dewan Komisaris
dengan Direksi RUPS
Nama Jabatan Jumlah dan Persentasi Kehadiran Jumlah dan Persentase Kehadiran Jumlah dan Persentase Kehadiran
Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah
Persentase Persentase Persentase
Rapat Kehadiran Rapat Kehadiran Rapat Kehadiran
Komisaris
Adi
Utama 3 3 100% 4 4 100% 1 1 100%
Sulistyowati1)
Independen
Adhy
Komisaris 21 12 57% 13 3 23% 1 1 100%
Karyono
Muhammad Komisaris
21 21 100% 17 100% 1 1 100%
Mas’ud Independen 13
Dadang Komisaris
21 100% 17 100% 1 1 100%
Setiabudi Independen 21 13
Komisaris
Sumaryono2) 9 9 100% 5 5 100% 1 1 100%
Independen
Asri Agung Komisaris
2 2 100% 2 2 100% 1 1 100%
Putra3) Independen
Keterangan :
1)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal 16 Oktober 2025.
2)
Diberhentikan pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025.
3)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal 29 Oktober 2025.
Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Anggota Dewan Komisaris
Secara umum kebijakan mengenai pengembangan kompetensi anggota Dewan Komisaris Bank Jatim diatur dalam Pedoman Kerja
Dewan Komisaris No. 063/03/51/DKM/KEP tanggal 28 Maret 2024. Dalam Pedoman Kerja Dewan Komisaris disebutkan bahwa
Dewan Komisaris agar senantiasa meningkatkan pengetahuan dan wawasan dengan mengikuti perkembangan industri perbankan
khususnya dan dunia usaha pada umumnya agar berdampak positif bagi operasional Bank Jatim salah satunya melalui program
pendidikan/pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.
Secara khusus terkait implementasi program pendidikan/pelatihan untuk meningkatkan kompetensi Dewan Komisaris disusun dalam
Program kerja Dewan Komisaris setiap tahunnya. Pengembangan kompetensi bertujuan untuk:
1. Menambah wawasan dan pengetahuan Dewan Komisaris yang sesuai dengan bidangnya dan perkembangan bisnis.
2. Menambah relasi dan hubungan dengan pemangku kepentingan di luar.
3. Mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang didukung oleh pengetahuan hasil pendidikan.
4. Mengembangkan pengetahuan profesional, kompetensi dan kemampuan kepemimpinan para Direksi dan Dewan Komisaris
selaras dengan perkembangan terbaru dalam industri dan tata kelola perusahaan yang baik.
5. Meningkatkan kesadaran bahwa program pendidikan, pengenalan dan pengembangan bagi Dewan Komisaris merupakan
bagian penting dari proses belajar dan mengembangkan perusahaan di samping penguatan struktur dan penguatan governance
perusahaan.
438 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 439
Laporan Tahunan
2025
Adapun pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang telah diikuti oleh Dewan Komisaris selama tahun 2025 adalah sebagai
berikut.
Waktu dan
Jenis Pelatihan dan Materi Pengembangan
Nama Jabatan Tempat Penyelenggara
Kompetensi/Pelatihan
Pelaksanaan
Adi Sulistyowati1) Komisaris Utama Program Penyelanggaraan (Refreshment) Sertifikasi Jakarta, 06 Juli TD Concultant
Independen Manajemen Risiko Perbankan - Jenjang Kualifikasi 2025
VII
Seminar Nasional Forum Komunikasi Dewan Surabaya, 09-10 Juli FKDK - BPDSI Wilayah
Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh 2025 Tengah
Indonesia Wilayah Tengah “Roadmap Penguatan
BPD”
Seminar Nasional Forum Komunikasi Dewan Banda Aceh, 17 FKDK - BPDSI Wilayah
Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh November 2025 Barat
Indonesia Wilayah Barat “Protokol Pencegahan,
Penanganan dan Pemulihan Pasca Serangan Siber
terhadap Bank”
Adhy Karyono Komisaris Seminar Nasional “Meningkatkan Peran Pengawasan Malang, 16-17 FKDK - BPDSI
Dewan Komisaris BPDSI” Januari 2025
Seminar Nasional Forum Komunikasi Dewan Surabaya, 09-10 Juli FKDK - BPDSI Wilayah
Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh 2025 Tengah
Indonesia Wilayah Tengah “Roadmap Penguatan
BPD”
Muhammad Mas’ud Komisaris Seminar Nasional “Meningkatkan Peran Pengawasan Malang, 16-17 FKDK - BPDSI
Independen Dewan Komisaris BPDSI” Januari 2025
Sertifikat Kompetensi Manajemen Risiko Perbankan Jakarta, 25 Februari BSMR
Kualifikasi 7 2025
Program Penyelanggaraan (Refreshment) Sertifikasi Jakarta, 06 Juli TD Concultant
Manajemen Risiko Perbankan - Jenjang Kualifikasi 2025
VII
Seminar Nasional Forum Komunikasi Dewan Surabaya, 09-10 Juli FKDK - BPDSI Wilayah
Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh 2025 Tengah
Indonesia Wilayah Tengah “Roadmap Penguatan
BPD”
Sumaryono2) Komisaris Seminar Nasional “Meningkatkan Peran Pengawasan Malang, 16-17 FKDK - BPDSI
Independen Dewan Komisaris BPDSI” Januari 2025
Sertifikat Kompetensi Manajemen Risiko Perbankan Jakarta, 25 Februari BSMR
Kualifikasi 7 2025
Dadang Setabudi Komisaris Seminar Nasional “Meningkatkan Peran Pengawasan Malang, 16-17 FKDK - BPDSI
Independen Dewan Komisaris BPDSI” Januari 2025
Program Penyelanggaraan (Refreshment) Sertifikasi Jakarta, 06 Juli TD Concultant
Manajemen Risiko Perbankan - Jenjang Kualifikasi 2025
VII
Seminar Nasional Forum Komunikasi Dewan Surabaya, 09-10 Juli FKDK - BPDSI Wilayah
Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh 2025 Tengah
Indonesia Wilayah Tengah “Roadmap Penguatan
BPD”
Seminar Nasional Forum Komunikasi Dewan Banda Aceh, 17 FKDK - BPDSI Wilayah
Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh November 2025 Barat
Indonesia Wilayah Barat “Protokol Pencegahan,
Penanganan dan Pemulihan Pasca Serangan Siber
terhadap Bank”
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 439
Page 440
Corporate
07 Governance
Waktu dan
Jenis Pelatihan dan Materi Pengembangan
Nama Jabatan Tempat Penyelenggara
Kompetensi/Pelatihan
Pelaksanaan
Asri Agung Putra3) Komisaris Sertifikat Kompetensi Manajemen Risiko Perbankan Jakarta, 03 Juli BSMR
Independen Kualifikasi 6 Tanpa Jenjang 2025
Seminar Nasional Forum Komunikasi Dewan Surabaya, 09-10 Juli FKDK - BPDSI Wilayah
Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh 2025 Tengah
Indonesia Wilayah Tengah “Roadmap Penguatan
BPD”
Seminar Nasional Forum Komunikasi Dewan Banda Aceh, 17 FKDK - BPDSI Wilayah
Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh November 2025 Barat
Indonesia Wilayah Barat “Protokol Pencegahan,
Penanganan dan Pemulihan Pasca Serangan Siber
terhadap Bank”
Keterangan :
1)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
16 Oktober 2025.
2)
Diberhentikan pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025.
3)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
29 Oktober 2025.
Program Orientasi Bagi Komisaris Baru
Program Orientasi sangat penting untuk dilaksanakan, karena anggota Komisaris dapat berasal dari berbagai latar belakang, sehingga
untuk dapat membentuk suatu tim kerja yang solid, Program Orientasi tersebut wajib untuk dijalankan. Ketentuan tentang program
Orientasi wajib diberikan kepada Komisaris yang baru pertama kali menjabat wajib diberikan program orientasi mengenai Bank.
Program Orientasi yang diberikan dapat berupa presentasi, pertemuan atau kunjungan ke fasilitas Perseroan, perkenalan dengan
para Pimpinan Divisi, Kelompok dan pegawai-pegawai di Perseroan serta program lainnya.
Pada tahun 2025 terdapat 2 (dua) Dewan Komisaris baru yang efektif, yaitu Adi Sulistyowati (Komisaris Utama Independen) dan Asri
Agung Putra (Komisaris Independen). Program pengenalan bagi Komisaris baru dilaksanakan secara bertahap dengan penyampaian
materi antara lain mencakup informasi/hal-hal sebagai berikut:
1. Visi, misi, struktur organisasi Perseroan, kegiatan usaha/bisnis dan jaringan operasional;
2. Laporan Tahunan, Corporate Plan, dan Rencana Bisnis Bank (RBB), Kode Etik perseroan, Budaya Kerja Bank Jatim, Anggaran
Dasar Perseroan, dan Pedoman Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris;
3. Good Corporate Governance, tugas, wewenang dan tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi, pendelegasian kewenangan
serta batasan kewenangan Dewan Komisaris dalam melakukan tugas pengawasan terhadap perseroan berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku;
4. Komite-komite di bawah Dewan Komisaris yang dibentuk dan bertanggung jawab langsung terhadap Dewan Komisaris, dan
Kesekretariatan Dewan Komisaris yang membantu kelancaran tugas Dewan Komisaris;
5. Remunerasi dan fasilitas yang diberikan kepada anggota Dewan Komisaris.
Tata Cara dan Frekuensi Pemberian Nasihat
Pemberian nasihat dari Dewan Komisaris kepada Direksi dilakukan secara formal maupun informal dalam berbagai sarana baik
melalui surat tertulis maupun dalam Rapat. Rapat yang dilaksanakan oleh Dewan Komisaris terbagi menjadi 3 (tiga) yaitu:
1. Rapat Internal Dewan Komisaris.
2. Rapat Dewan Komisaris dengan Direksi.
3. Rapat Dewan Komisaris dengan Direksi bersama Dewan Pengawas Syariah.
Di samping ketiga rapat tersebut Dewan Komisaris juga melaksanakan Rapat koordinasi dengan Komite-Komite di bawah Pengawasan
Dewan Komisaris yang terdiri dari Rapat Komite Audit, Rapat Komite Pemantau Risiko serta Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi.
440 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 441
Laporan Tahunan
2025
Rekomendasi, Pelaksanaan Tugas Dewan Komisaris, serta Pengawasan Implementasi Strategi
Perseroan
Sepanjang tahun 2025 Dewan Komisaris telah memberikan Rekomendasi serta melakukan tugas dan tanggung jawab Dewan
Komisaris tersebut melalui forum antara lain:
1. Rapat Dewan Komisaris
2. Rapat bersama Komite-Komite di bawah Dewan Komisaris
3. Kunjungan Kerja (On site Visit) Dewan Komisaris.
Selama tahun 2025, Dewan Komisaris telah mengeluarkan sebanyak 18 (delapan belas) surat persetujuan yang menjadi wewenang
Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan peraturan yang berlaku. Adapun beberapa persetujuan tersebut
antara lain dapat disampaikan sebagai berikut.
No. Tanggal Surat Perihal
1 07 Januari 2025 Persetujuan Penggantian Satuan Kerja Audit Internal
2 22 Januari 2025 Persetujuan Audit Plan Tahun 2025
3 22 Januari 2025 Persetujuan Penggantian Sementara Direktur Utama
4 24 Februari 2025 Persetujuan Rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Bank Jatim Tahun 2025
5 13 Maret 2025 Persetujuan Prinsip Pemberian Pembiayaan Kepada Pihak Terkait
6 13 Maret 2025 Persetujuan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Dewan Komisaris, Direksi beserta
Komite dan Dewan Pengawas Syariah
7 17 Maret 2025 Persetujuan Pemberian Kredit Multiguna Kepada Pihak terkait
8 14 April 2025 Persetujuan Key Performance Indicator (KPI) Direksi Tahun 2024
9 17 April 2025 Persetujuan Penggantian Sementara Direktur Utama
10 17 April 2025 Persetujuan Penyesuaian Rencana Bisnis Bank Tahun 2025
11 14 Mei 2025 Persetujuan Dokumen Rencana Aksi Pemulihan Bank Jatim
12 20 Mei 2025 Persetujuan Perubahan Standart Operating Procedure (SOP) Kerja Direksi
13 18 Juni 2025 Persetujuan Penyempurnaan Struktur Organisasi
14 25 September 2025 Persetujuan Penunjukan Calon DIreksi dan Calon komisaris Non Independen Bank NTT
15 03 November 2025 Persetujuan dan Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melakukan
Pemeriksaan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun 2025, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
dan Unit Usaha Syariah serta Bank yang melakukan Kelompok Usaha Bersama (KUB)
16 26 November 2025 Persetujuan Rencana Bisnis Bank Tahun 2026
17 10 Desember 2025 Persetujuan atas Perubahan Kebijakan Produk Aktivitas Perkreditan atau Pembiayaan
18 23 Desember 2025 Persetujuan Pengkinian Piagam Audit Internal
Penilaian Kinerja Direksi dan Dewan Komisaris
Penilaian Kinerja Direksi
Evaluasi kinerja Direksi dilakukan oleh Dewan Komisaris selanjutnya dilaporkan kepada Pemegang Saham diselenggarakan di dalam
proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Penilaian yang dilakukan berdasarkan pencapaian indikator kinerja kunci (KPI) yang
telah disetujui sebelumnya oleh Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan Direksi.
PROSEDUR PELAKSANAAN ASSESSMENT KINERJA DIREKSI
Pencapaian kinerja Direksi secara kolegial maupun individu dilakukan oleh Dewan Komisaris selanjutnya dilaporkan kepada
pemegang saham melalui RUPS.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 441
Page 442
Corporate
07 Governance
KRITERIA PENILAIAN KINERJA DIREKSI
Key Performance Indicator (KPI) Direksi secara Kolegial
No Perspektif KRA Keterangan
1 FINANCIAL Total DPK Pencapaian Total Dana Pihak Ketiga sesuai dengan RBB
Total Kredit Pencapaian penyaluran kredit dengan prinsip prudential banking (sehat, selektif & Prudential)
Total Aset Pencapaian Total Aset sesuai dengan RBB
Laba Bersih Pencapaian Laba bersih
CAR Pencapaian Rasio CAR
NIM Pencapaian Rasio NIM
CASA Pencapaian Rasio CASA
LDR Pencapaian Rasio LDR
Coverage Ratio Pencapaian Rasio Coverage Ratio
BOPO Pencapaian Rasio BOPO
NPL Pencapaian Rasio NPL
LAR Pencapaian Rasio LAR
2 NON FINANCIAL Ranking standar layanan Posisi ranking standar layanan (Best Overall performance Service Excellent) minimal
posisi ke -2 Best Overall Performance Service Excellent dari MRI untuk kategori BPD
Ranking PEFINDO Posisi ranking PEFINDO Long Term pada idA+
Kepuasan Customer Hasil Survei Kepuasan Customer oleh Pihak Independen
Temuan Audit Monitoring temuan audit (Internal & Eksternal) terselesaikan tepat waktu
TKB (Tingkat Kesehatan Bank) Tingkat Kesehatan Bank minimal pada Peringkat Komposit 2 dan penilaian Profil
Risiko pada pada predikat risiko "Low to Moderate"
GCG Konsistensi pelaksanaan GCG sesuai dengan ketentuan OJK dan peraturan
perundang-undangan dengan predikat minimal "Baik" (peringkat 2)
Penghargaan Perusahaan Mendapatkan penghargaan untuk perusahaan minimal 5 kali dalam setahun
Pengguna J-Connect Meningkatkan jumlah pengguna J-Connect
Sanksi / Denda Zero Denda
Lelang/GS/Somasi Melakukan Lelang/GS/Somasi
Key Performance Indicator (KPI) Direksi secara Individu
Key Performance Indicator (KPI) Direksi secara kolegial merupakan KPI individu Direktur Utama. Adapun KPI masing-masing Direksi
dijelaskan sebagai berikut.
KPI WAKIL DIREKTUR UTAMA
No Perspektif KRA Keterangan
1 FINANCIAL DPK Kelembagaan Pencapaian Total Dana Pihak Ketiga kelembagaan sesuai dengan RBB
Kredit Menengah & Korporasi Pencapaian penyaluran Kredit Menengah & Korporasi dengan prinsip prudential
banking (sehat, selektif & Prudential)
Total Aset Pencapaian Total Aset sesuai dengan RBB
442 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 443
Laporan Tahunan
2025
No Perspektif KRA Keterangan
Laba Bersih Pencapaian Laba bersih
CAR Pencapaian Rasio CAR
NIM Pencapaian Rasio NIM
CASA Pencapaian Rasio CASA
LDR Pencapaian Rasio LDR
Coverage Ratio Pencapaian Rasio Coverage Ratio
BOPO Pencapaian Rasio BOPO
NPL Pencapaian Rasio NPL
LAR Pencapaian Rasio LAR
2 NON FINANCIAL Ranking standar layanan Posisi ranking standar layanan (Best Overall performance Service Excellent) minimal
posisi ke -2 Best Overall Performance Service Excellent dari MRI untuk kategori BPD
Ranking PEFINDO Posisi ranking PEFINDO Long Term pada idA+
Kepuasan Customer Hasil Survei Kepuasan Customer oleh Pihak Independen
Temuan Audit Monitoring temuan audit (Internal & Eksternal) terselesaikan tepat waktu
TKB (Tingkat Kesehatan Bank) Tingkat Kesehatan Bank minimal pada Peringkat Komposit 2 dan penilaian Profil
Risiko pada pada predikat risiko "Low to Moderate"
GCG Konsistensi pelaksanaan GCG sesuai dengan ketentuan OJK dan peraturan
perundang-undangan dengan predikat minimal "Baik" (peringkat 2)
Laporan Keuangan Memastikan Laporan Keuangan sesuai dengan PSAK & Kaidah Keuangan yang berlaku
Lelang/GS/Somasi Melakukan Lelang/GS/Somasi
Hukum Penyelesaian perkara dari total perkara
Sanksi / Denda Meminimalisir Sanksi / Denda Pelaporan
KPI DIREKTUR KEUANGAN, TREASURY & GLOBAL SERVICES
No Perspektif KRA Keterangan
1 FINANCIAL Total DPK Pencapaian Total Dana Pihak Ketiga sesuai dengan RBB
Total Kredit Pencapaian penyaluran kredit dengan prinsip prudential banking (sehat, selektif &
Prudential)
Total Aset Pencapaian Total Aset sesuai dengan RBB
Laba Bersih Pencapaian Laba bersih
CAR Pencapaian Rasio CAR
NIM Pencapaian Rasio NIM
CASA Pencapaian Rasio CASA
LDR Pencapaian Rasio LDR
Coverage Ratio Pencapaian Rasio Coverage Ratio
BOPO Pencapaian Rasio BOPO
NPL Pencapaian Rasio NPL
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 443
Page 444
Corporate
07 Governance
No Perspektif KRA Keterangan
2 NON FINANCIAL Ranking standar layanan Posisi ranking standar layanan (Best Overall performance Service Excellent) minimal
posisi ke -2 Best Overall Performance Service Excellent dari MRI untuk kategori BPD
Ranking PEFINDO Posisi ranking PEFINDO Long Term pada idA+
Kepuasan Customer Hasil Survei Kepuasan Customer oleh Pihak Independen
Temuan Audit Monitoring temuan audit (Internal & Eksternal) terselesaikan tepat waktu
TKB (Tingkat Kesehatan Bank) Tingkat Kesehatan Bank minimal pada Peringkat Komposit 2 dan penilaian Profil
Risiko pada pada predikat risiko "Low to Moderate"
GCG Konsistensi pelaksanaan GCG sesuai dengan ketentuan OJK dan peraturan
perundang-undangan dengan predikat minimal "Baik" (peringkat 2)
Laporan Keuangan Memastikan Laporan Keuangan sesuai dengan PSAK & Kaidah Keuangan yang berlaku
KPI DIREKTUR IT, DIGITAL & OPERASIONAL
No Perspektif KRA Keterangan
1 FINANCIAL Total DPK Pencapaian Total Dana Pihak Ketiga sesuai dengan RBB
Total Kredit Pencapaian penyaluran kredit dengan prinsip prudential banking (sehat, selektif &
Prudential)
Total Aset Pencapaian Total Aset sesuai dengan RBB
Laba Bersih Pencapaian Laba bersih
CAR Pencapaian Rasio CAR
NIM Pencapaian Rasio NIM
CASA Pencapaian Rasio CASA
LDR Pencapaian Rasio LDR
Coverage Ratio Pencapaian Rasio Coverage Ratio
BOPO Pencapaian Rasio BOPO
NPL Pencapaian Rasio NPL
LAR Pencapaian Rasio LAR
2 NON FINANCIAL Ranking standar layanan Posisi ranking standar layanan (Best Overall performance Service Excellent) minimal
posisi ke -2 Best Overall Performance Service Excellent dari MRI untuk kategori BPD
Ranking PEFINDO Posisi ranking PEFINDO Long Term pada idA+
Kepuasan Customer Hasil Survei Kepuasan Customer oleh Pihak Independen
Temuan Audit Monitoring temuan audit (Internal & Eksternal) terselesaikan tepat waktu
TKB (Tingkat Kesehatan Bank) Tingkat Kesehatan Bank minimal pada Peringkat Komposit 2 dan penilaian Profil
Risiko pada pada predikat risiko "Low to Moderate"
GCG Konsistensi pelaksanaan GCG sesuai dengan ketentuan OJK dan peraturan
perundang-undangan dengan predikat minimal "Baik" (peringkat 2)
Pelaporan Memastikan pelaporan internal dan eksternal sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Project IT Security Memastikan pelaksanaan Project IT Security sesuai RBB
Pengembangan IT Merencanakan dan melaksanakan program IT kedepan untuk pengembangan
operasional dan bisnis bank agar tetap kompetitif
Pengguna J-Connect Meningkatkan jumlah pengguna J-Connect
444 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 445
Laporan Tahunan
2025
KPI DIREKTUR BISNIS MIKRO, RITEL & USAHA SYARIAH
No Perspektif KRA Keterangan
1 FINANCIAL DPK Ritel & UUS Pencapaian Total Dana Pihak Ketiga Ritel & UUS sesuai dengan RBB
Kredit Mikro, Ritel, Konsumer, Pencapaian penyaluran Kredit Mikro, Ritel, Konsumer, UUS dengan prinsip prudential
UUS banking (sehat, selektif & Prudential)
Total Aset Pencapaian Total Aset sesuai dengan RBB
Laba Bersih Pencapaian Laba bersih
CAR Pencapaian Rasio CAR
NIM Pencapaian Rasio NIM
CASA Pencapaian Rasio CASA
LDR Pencapaian Rasio LDR
Coverage Ratio Pencapaian Rasio Coverage Ratio
BOPO Pencapaian Rasio BOPO
NPL Pencapaian Rasio NPL
LAR Pencapaian Rasio LAR
2 NON FINANCIAL Ranking standar layanan Posisi ranking standar layanan (Best Overall performance Service Excellent) minimal
posisi ke -2 Best Overall Performance Service Excellent dari MRI untuk kategori BPD
Ranking PEFINDO Posisi ranking PEFINDO Long Term pada idA+
Kepuasan Customer Hasil Survei Kepuasan Customer oleh Pihak Independen
Temuan Audit Monitoring temuan audit (Internal & Eksternal) terselesaikan tepat waktu
TKB (Tingkat Kesehatan Bank) Tingkat Kesehatan Bank minimal pada Peringkat Komposit 2 dan penilaian Profil
Risiko pada pada predikat risiko "Low to Moderate"
GCG Konsistensi pelaksanaan GCG sesuai dengan ketentuan OJK dan peraturan
perundang-undangan dengan predikat minimal "Baik" (peringkat 2)
KPI DIREKTUR BISNIS MENENGAH, KORPORASI & JARINGAN
No Perspektif KRA Keterangan
1 FINANCIAL DPK Kelembagaan Pencapaian Total Dana Pihak Ketiga Kelembagaan sesuai dengan RBB
Kredit Menengah & Korporasi Pencapaian penyaluran Kredit Menengah & Korporasi dengan prinsip prudential
banking (sehat, selektif & Prudential)
Total Aset Pencapaian Total Aset sesuai dengan RBB
Laba Bersih Pencapaian Laba bersih
CAR Pencapaian Rasio CAR
NIM Pencapaian Rasio NIM
CASA Pencapaian Rasio CASA
LDR Pencapaian Rasio LDR
Coverage Ratio Pencapaian Rasio Coverage Ratio
BOPO Pencapaian Rasio BOPO
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 445
Page 446
Corporate
07 Governance
No Perspektif KRA Keterangan
NPL Pencapaian Rasio NPL
LAR Pencapaian Rasio LAR
2 NON FINANCIAL Ranking standar layanan Posisi ranking standar layanan (Best Overall performance Service Excellent) minimal
posisi ke -2 Best Overall Performance Service Excellent dari MRI untuk kategori BPD
Ranking PEFINDO Posisi ranking PEFINDO Long Term pada idA+
Kepuasan Customer Hasil Survei Kepuasan Customer oleh Pihak Independen
Temuan Audit Monitoring temuan audit (Internal & Eksternal) terselesaikan tepat waktu
TKB (Tingkat Kesehatan Bank) Tingkat Kesehatan Bank minimal pada Peringkat Komposit 2 dan penilaian Profil
Risiko pada pada predikat risiko "Low to Moderate"
GCG Konsistensi pelaksanaan GCG sesuai dengan ketentuan OJK dan peraturan
perundang-undangan dengan predikat minimal "Baik" (peringkat 2)
Kerjasama dengan Counterparty Menjaga hubungan baik dan menambah kerjasama dengan counterparty
KPI DIREKTUR KEPATUHAN
No Perspektif KRA Keterangan
1 FINANCIAL Total DPK Pencapaian Total Dana Pihak Ketiga sesuai dengan RBB
Total Kredit Pencapaian penyaluran kredit dengan prinsip prudential banking (sehat, selektif & Prudential)
Total Aset Pencapaian Total Aset sesuai dengan RBB
Laba Bersih Pencapaian Laba bersih
CAR Pencapaian Rasio CAR
NIM Pencapaian Rasio NIM
CASA Pencapaian Rasio CASA
LDR Pencapaian Rasio LDR
Coverage Ratio Pencapaian Rasio Coverage Ratio
BOPO Pencapaian Rasio BOPO
NPL Pencapaian Rasio NPL
LAR Pencapaian Rasio LAR
2 NON FINANCIAL Ranking standar layanan Posisi ranking standar layanan (Best Overall performance Service Excellent) minimal
posisi ke -2 Best Overall Performance Service Excellent dari MRI untuk kategori BPD
Ranking PEFINDO Posisi ranking PEFINDO Long Term pada idA+
Kepuasan Customer Hasil Survei Kepuasan Customer oleh Pihak Independen
Temuan Audit Monitoring temuan audit (Internal & Eksternal) terselesaikan tepat waktu
TKB (Tingkat Kesehatan Bank) Tingkat Kesehatan Bank minimal pada Peringkat Komposit 2 dan penilaian Profil
Risiko pada pada predikat risiko "Low to Moderate"
GCG Konsistensi pelaksanaan GCG sesuai dengan ketentuan OJK dan peraturan
perundang-undangan dengan predikat minimal "Baik" (peringkat 2)
Jumlah Fraud Zero Fraud
Sanksi / Denda Zero Denda
Hukum Penyelesaian perkara dari total perkara
446 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 447
Laporan Tahunan
2025
KPI DIREKTUR MANAJEMEN RISIKO
No Perspektif KRA Keterangan
1 FINANCIAL Total DPK Pencapaian Total Dana Pihak Ketiga sesuai dengan RBB
Total Kredit Pencapaian penyaluran kredit dengan prinsip prudential banking (sehat, selektif &
Prudential)
Total Aset Pencapaian Total Aset sesuai dengan RBB
Laba Bersih Pencapaian Laba bersih
CAR Pencapaian Rasio CAR
NIM Pencapaian Rasio NIM
LDR Pencapaian Rasio LDR
Coverage Ratio Pencapaian Rasio Coverage Ratio
BOPO Pencapaian Rasio BOPO
NPL Pencapaian Rasio NPL
LAR Pencapaian Rasio LAR
2 NON FINANCIAL Ranking standar layanan Posisi ranking standar layanan (Best Overall performance Service Excellent) minimal
posisi ke -2 Best Overall Performance Service Excellent dari MRI untuk kategori BPD
Ranking PEFINDO Posisi ranking PEFINDO Long Term pada idA+
Kepuasan Customer Hasil Survei Kepuasan Customer oleh Pihak Independen
Temuan Audit Monitoring temuan audit (Internal & Eksternal) terselesaikan tepat waktu
TKB (Tingkat Kesehatan Bank) Tingkat Kesehatan Bank minimal pada Peringkat Komposit 2 dan penilaian Profil
Risiko pada pada predikat risiko "Low to Moderate"
GCG Konsistensi pelaksanaan GCG sesuai dengan ketentuan OJK dan peraturan
perundang-undangan dengan predikat minimal "Baik" (peringkat 2)
Jumlah Fraud Zero Fraud
Lelang/GS/Somasi Melakukan Lelang/GS/Somasi
PIHAK YANG MELAKUKAN ASSESSMENT
Penilaian kinerja Direksi dilakukan oleh Dewan Komisaris serta RUPS.
Penilaian Kinerja Dewan Komisaris
PROSEDUR PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA DEWAN KOMISARIS
Penilaian Kinerja Dewan Komisaris dilakukan melalui prosedur atau mekanisme antara lain sebagai berikut:
1. Penilaian Kinerja Dewan Komisaris oleh RUPS.
Penilaian Kinerja Dewan Komisaris dilakukan oleh Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan
pada saat penyampaian Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris kepada RUPS dalam Laporan tahunan Perseroan.
2. Penilaian Kinerja Dewan Komisaris melalui penyusunan penilaian Sendiri (Self Assessment)
Penilaian kinerja Dewan Komisaris Bank Jatim dilakukan dengan cara self assessment yang ditentukan dengan mempertimbangkan
tugas dan kewajibannya yang sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
serta program kerja Dewan Komisaris yang telah disusun dan ditetapkan oleh Dewan Komisaris.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 447
Page 448
Corporate
07 Governance
Kebijakan dan prosedur pelaksanaan penilaian kinerja Dewan Komisaris Bank Jatim ditentukan dan disepakati oleh Dewan Komisaris
dalam Rapat Dewan Komisaris. Kebijakan penilaian kinerja Dewan Komisaris telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Nomor
063/03/51/DKM/KEP Tanggal 28 Maret 2024 Tentang Standart Operating Procedure (SOP) Pedoman Kerja Dewan Komisaris
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.
KRITERIA EVALUASI KINERJA DEWAN KOMISARIS
Adapun kriteria yang akan digunakan dalam penilaian/evaluasi kinerja Dewan Komisaris (self assessment) antara lain:
No. Perspektif Aspek
1 Complience Perspective Pengawasan pasif (Mandatory)
2 Internal Procces Perspective Pengawasan Aktif Dewan Komisaris
3 Financial Perspective Penilaian Kinerja Keuangan Perseroan
4 Learning & Growth Perspective Pengembangan Kompetensi Dewan Komisaris
PIHAK YANG MELAKUKAN ASSESSMENT
Proses assessment kinerja Dewan Komisaris dilakukan secara self assessment. Self assessment Dewan Komisaris dilaksanakan setiap
semester dan dibahas dalam Rapat Internal Dewan Komisaris dengan melihat realisasi pencapaian dari masing – masing indikator
penilaian.
Di samping itu, Dewan Komisaris juga mempertanggung jawabkan kinerjanya kepada Pemegang Saham dalam RUPS berdasarkan
kewajiban yang tercantum dalam Perundang-undangan yang berlaku. Dewan Komisaris akan mempertanggung jawabkan kinerja
mereka pada periode 2025 dalam RUPS Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2026.
HASIL PENILAIAN KINERJA DEWAN KOMISARIS
Bobot Nilai
No Perspektif Aspek Indikator Target Realisasi Nilai
(%) Akhir
1 Complience Pengawasan Pelaksanaan review 4 dilaksanakan secara Review dan tanggapan 1 4,0
Perspective pasif dan tanggapan berkala maksimal atas Rencana
(Mandatory) Rencana Bisnis Bank setiap semester (2x Bisnis Bank telah
(RBB) dalam setahun) dilaksanakan oleh
Dewan Komisaris
melalui Komite Dewan
Komisaris sesuai
ketentuan
Penyusunan Laporan 4 Dilaksanakan setiap Penyusunan Laporan 1 4,0
Pengawasan Rencana semester (paling Pengawasan Rencana
Bisnis Bank (RBB) lambat 2 bulan setelah Bisnis Bank (RBB)
semester tersebut dilaksanakan oleh
berakhir) Dewan Komisaris
melalui Komite Dewan
Komisaris sesuai
ketentuan
Pelaksanaan Review 3 Dilaksanakan sesuai Review Laporan Hasil 1 3,0
Laporan Hasil ketentuan dan tepat Pemeriksaan Audit
Pemeriksaan Audit waktu sesuai target. Internal dan tindak
Internal dan tindak (setiap semester) lanjut hasil audit
lanjut hasil audit eksternal dilaksanakan
eksternal sesuai ketentuan
Pelaksanaan Penilaian 2,5 Dilaksanakan sesuai Penilaian Self 1 2,5
Self Assessment Tata ketentuan dan tepat Assessment Tata Kelola
Kelola. waktu sesuai target. dilaksanakan sesuai
( setiap semester) ketentuan.
448 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 449
Laporan Tahunan
2025
Bobot Nilai
No Perspektif Aspek Indikator Target Realisasi Nilai
(%) Akhir
Pelaksanaan review 2,5 Dilaksanakan sesuai Review Laporan 1 2,5
atas Laporan Profil ketentuan dan tepat Profil Risiko, Fungsi
Risiko, Fungsi waktu sesuai target. Kepatuhan serta
Kepatuhan serta (setiap semester). Tingkat Kesehatan
Tingkat Kesehatan Bank dilaksanakan
Bank sesuai ketentuan
Review serta 3 Dilaksanakan paling Pelaksanaan review 1 3,0
persetujuan lambat 15 (lima kebijakan-kebijakan
kebijakan-kebijakan belas) hari kerja sejak Direksi dilaksanakan
Direksi yang diterima oleh Dewan sesuai dengan target
memerlukan Komisaris.
persetujuan Dewan
Komisaris (Aksi
Korporasi, Kebijakan
Perkreditan,
Permodalan, Strategi
Manajemen Risiko,
remunerasi, dsb)
Penunjukkan Kantor 3 Rekomendasi Rekomendasi 1 3,0
Akuntan Publik atas KAP yang akan penunjukan KAP
Laporan Keuangan melaksanakan audit dilaksanakan sesuai
Perseroan atas laporan keuangan dengan peraturan dan
perseroan sesuai ketentuan
dengan peraturan dan
ketentuan
Review Struktur 2,5 Memberikan Struktur remunerasi 1 2,5
remunerasi bagi rekomendasi terkait bagi Dewan Komisaris
Dewan Komisaris dan Struktur remunerasi dan Direksi dilakukan
Direksi bagi Dewan Komisaris review secara berkala
dan Direksi seuai sesuai ketentuan
dengan ketentuan
(minimal setiap
semester)
Pelaksanaan 2,5 Tersedianya kebijakan Telah terpenuhi, 1 2,5
Kebijakan Nominasi Nominasi Perseroan kebijakan terkait
Perseroan sesuai ketentuan Nominasi Perseroan
telah tersedia.
Pelaksanaan review 4 Dilaksanakan secara Review implementasi 1 4,0
implementasi rencana berkala maksimal Rencana Strategis dan
strategis dan Tata setiap semester (2x Tata Kelola IT telah
Kelola TI dalam setahun) dilaksanakan sesuai
ketentuan
Pelaksanaan review 4 dilaksanakan secara Review implementasi 1 4,0
laporan implementasi berkala maksimal rencana aksi pemulihan
rencana aksi setiap semester (2x (recovery plan) dan
pemulihan (recovery dalam setahun) rencana resolusi
plan) dan rencana (resolution plan) Bank
resolusi (resolution telah dilaksanakan
plan) Bank sesuai ketentuan
Sub Total 35 35,0
2 Internal Pengawasan Pelaksanaan Rencana 3 Rencana Kerja dan Rencana Kerja dan 1 3,0
Procces Aktif Dewan Kerja dan Anggaran Anggaran Dewan Anggaran Dewan
Perspective Komisaris Dewan Komisaris Komisaris dilaksanakan Komisaris disahkan
sesuai time table dan tepat waktu dan sesuai
target yang ditetapkan target yang ditetapkan
Jumlah Rapat 8 Rapat Internal Dekom Pelaksanaan Rapat 1 8,0
minimal 12 kali dalam internal Dekom pada
setahun (tiap semester 2025 terlaksana setiap
6 kali rapat) bulan
8 Rapat Dekom dengan Pelaksanaan rapat 1 8,0
Direksi minimal Dekom dan Direksi
terlaksana 6 kali dalam pada selama tahun
setahun (tiap semester 2025 terlaksana
3 kali rapat) sebanyak 11 kali rapat
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 449
Page 450
Corporate
07 Governance
Bobot Nilai
No Perspektif Aspek Indikator Target Realisasi Nilai
(%) Akhir
Pelaksanaan review 10 Dilaksanakan pada Pelaksanaan review 1 10,0
laporan kinerja Usaha setiap rapat Dekom & laporan kinerja Usaha
& keuangan Bank Direksi sesuai target & keuangan Bank pada
(pemantauan secara yaitu 2 bln sekali tahun 2025 terlaksana
berkala terkait kinerja (1 tahun 6x / 3x per dalam Rapat Dekom &
bank) semester) Direksi sebanyak 11 kali
Mengikuti kegiatan 8 Mengikuti kegiatan Pelaksanaan 1 8,0
evaluasi kinerja evaluasi kinerja kegiatan evaluasi
cabang /unit kerja cabang-cabang / unit kinerja cabang / unit
dan Kunjungan ke kerja atau kunjungan kerja Pelaksanaan
cabang dalam rangka ke cabang minimal 3x Kunjungan ke
melaksanakan fungsi dalam setahun cabang dalam rangka
pengawasan dan menjalankan fungsi
pembinaan pengawasan dan
pembinaan terlaksana
4 kali
Memastikan 8 Melakukan monitoring Pelaksanaan monitoring 1 8,0
pelaksanaan tindak lanjut atas dilaksanakan sesuai
tindaklanjut rekomendasi Dewan target.
rekomendasi Dewan Komisaris kepada
Komisaris oleh Direksi Direksi terlaksana
setiap bulan, maksimal
dilakukan 5 hari
sebelum pelaksanaan
Radirkom di bulan
berikutnya.
Sub Total 45 45,00
3 Financial Penilaian POS NERACA TARGET REALISASI
Perspective Kinerja
Keuangan Rentabilitas (%)
Perseroan
(Posisi - Laba Bersih 2,5 1.538 1.546 100,52 2,51
Desember
2024) - Return on Asset 2,5 2,08% 1,62% 2,10
(ROA) 84,19
Likuiditas -
- Dana Pihak Ketiga 2,5 85.777 78.607 92 2,29
(DPK)
- LDR 2,5 85,27% 85,39% 100,14 2,50
Perkreditan -
- Ekspansi Kredit 2,5 73.138 64.576,00 88,29 2,21
- NPL 2,5 2,95% 3,88% 69,02 1,73
Sub Total 15 13,35
4 Learning Pengembangan Program peningkatan 5 Minimal 3 x dalam Pelaksanaan Workshop/ 1 5
& Growth Kompetensi / pengembangan setahun seminar Dewan
Perspective Dewan kompetensi Komisaris pada tahun
Komisaris (Workshop, seminar, 2025 terlaksana seuai
conference, dsb) target
Sub Total 5 5,00
TOTAL 100 98,35
450 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 451
Laporan Tahunan
2025
Penilaian Kinerja Komite di Bawah Dewan Komisaris dan Dasar Penilaiannya
Dalam rangka meningkatkan peran Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi pengawasan, Dewan Komisaris dibantu oleh 3 (tiga)
komite yaitu Komite Audit, Komite Remunerasi dan Nominasi, serta Komite Pemantau Risiko. Prosedur penilaian kinerja Komite
di bawah Dewan Komisaris yaitu Dewan Komisaris secara periodik (tahunan) melakukan penilaian atas efektivitas kinerja Komite-
komite di bawah Dewan Komisaris.
Kriteria penilaian Komite di bawah Dewan Komisaris berdasarkan Key Performance Indicator yang telah ditetapkan untuk masing-
masing Komite di bawah Dewan Komisaris. KPI Komite di bawah Dewan Komisaris terdiri dari 3 (tiga) aspek yaitu Pengawasan Pasif,
Pengawasan Aktif dan Learning & Growth. Dewan Komisaris menilai bahwa selama tahun 2025 Komite-komite telah menjalankan
tugas dan tanggung jawabnya dengan cukup efektif serta bekerja dengan independen dan memberikan masukan/rekomendasi yang
bermanfaat bagi Dewan Komisaris. Pencapaian masing-masing KPI Komite adalah sebagai berikut.
Pencapaian Key Performance Indicator Komite Audit
Bobot Nilai
No Aspek Indikator Target Realisasi Nilai
(%) Akhir
1 Pengawasan Pasif Evaluasi Hasil General Dilaksanakan sesuai Pelaksanaan Evaluasi Hasil 1 5 5
Audit Keuangan Historis ketentuan dan tepat General Audit Keuangan Historis
Tahunan dari Kantor waktu sesuai target. Tahunan dari Kantor Akuntan
Akuntan Publik (KAP) (minimal 1x dalam Publik (KAP) sesuai dengan
setahun) ketentuan
Review Laporan Hasil Dilaksanakan setiap Review Laporan Hasil 1 7,5 7,5
Pemeriksaan Audit triwulanan (4x dalam Pemeriksaan Audit Internal &
Internal & Audit setahun) Audit Eksternal sesuai dengan
Eksternal ketentuan dan tepat waktu
Evaluasi Tindak Lanjut Dilaksanakan sesuai Evaluasi Tindak Lanjut Special 1 7,5 7,5
Special Audit & Fraud dari ketentuan dan tepat Audit & Fraud dari Divisi Audit
Divisi Audit Internal waktu sesuai target. Internal terlaksana sesuai dengan
(minimal 1x dalam ketentuan dan target yang
setahun) ditentukan
Evaluasi Audit Plan dari Dilaksanakan sesuai Dilaksanakan sesuai ketentuan 1 5 5
Divisi Audit Internal ketentuan dan tepat dan tepat waktu sesuai target
untuk Persetujuan waktu sesuai target.
Pelaksanaan Audit Plan (minimal 1x dalam
setahun)
Melakukan penelaahan Dilaksanakan setiap Melakukan penelaahan atas 0,5 10 5
atas pencapaian kinerja triwulanan (4x dalam proyeksi informasi keuangan dan
keuangan dan laporan setahun) laporan lainnya terkait dengan
lainnya terkait dengan informasi keuangan terlaksana
informasi keuangan sesuai dengan ketentuan
Memberikan Dilaksanakan sesuai Memberian rekomendasi 1 10 10
rekomendasi kepada ketentuan dan tepat kepada Dewan Komisaris
Dewan Komisaris waktu sesuai target. mengenai penunjukan
mengenai penunjukan (minimal 1x dalam Akuntan yang didasarkan pada
AP/KAP yang didasarkan setahun) independensi, ruang lingkup
pada independensi, penugasan, dan imbalan jasa
ruang lingkup dilaksanakan sesuai dengan
penugasan, dan imbalan ketentuan
jasa
Pemantauan Dilaksanakan setiap Pemantauan implementasi 1 5 5
implementasi Strategi semester (2x dalam Strategi Anti Fraud (SAF) dan
Anti Fraud (SAF) dan setahun) Pengendalian Gratifikasi sesuai
Pengendalian Gratifikasi dengan target yang ditetapkan
Pemantauan dan Dilaksanakan sesuai Pemantauan dan Evaluasi 1 5 5
Evaluasi pelaksanaan ketentuan dan tepat pelaksanaan tugas Satuan
tugas Satuan Kerja Audit waktu sesuai target. Kerja Audit Internal (SKAI)
Internal (SKAI) (minimal 1x dalam dilaksanakan sesuai dengan
setahun) ketentuan
Membuat laporan Dilaksanakan sesuai Komite Audit membuat laporan 1 5 5
tahunan pelaksanaan ketentuan dan tepat tahunan pelaksanaan kegiatan
kegiatan Komite Audit waktu sesuai target. Komite Audit dalam Laporan
dalam Laporan Tahunan (minimal 1x dalam Tahunan sesuai dengan
setahun) ketentuan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 451
Page 452
Corporate
07 Governance
Bobot Nilai
No Aspek Indikator Target Realisasi Nilai
(%) Akhir
SUB TOTAL 60 55
2 Pengawasan Aktif Rapat Komite Audit Dilaksanakan minimal Pelaksanaan Rapat Komite Audit 1 15 15
sebulan sekali (12x dalam selama tahun 2025 terlaksana
setahun) sebanyak 17 kali
Rapat Koordinasi dengan Dilaksanakan minimal Pelaksanaan Rapat Koordinasi 1 10 10
Unit Kerja Terkait 1 kali Komite Audit dengan Unit Kerja
dalam 3 bulan Terkait selama tahun 2025
terlaksana sebanyak 8 kali
Kunjungan dan Minimal 1 kali Pelaksanaan kunjungan ke 1 10 10
berkomunikasi langsung dalam 1 bulan Kantor cabang dalam rangka
dengan Direksi, termasuk menjalankan fungsi pengawasan
pegawai, dan Unit Divisi pada tahun 2025 sebanyak 4 kali,
Audit Internal, Divisi serta melakukan kunjungan dan
Manajemen Risiko, berkomunikasi langsung dengan
Divisi AMK, Divisi Umum Direksi, SEVP, termasuk pegawai,
serta Pihak Eksternal dan Unit Divisi Audit Internal,
(Akuntan) terkait tugas Divisi Manajemen Risiko, Divisi
dan tanggung jawab AMK, Divisi MAP, Divisi Umum
Komite Audit serta Pihak Eksternal (Akuntan)
terkait tugas dan tanggung jawab
Komite Audit berjalan secara
efektif
SUB TOTAL 35 35
3 Pengembangan Pengembangan Dilaksanakan sesuai Pengembangan kompetensi 1 2,5 2,5
Kompetensi kompetensi sendiri (selft ketentuan (1x sendiri (selft competency
competency development) dalam setahun) development) dengan
dengan mengkinikan mengkinikan pemahaman
pemahaman regulasi regulasi ekstern dan intern
ekstern dan intern terlaksana sesuai dengan target
Program peningkatan/ Dilaksanakan sesuai Program peningkatan/ 1 2,5 2,5
pengembangan ketentuan pengembangan kompetensi
kompetensi (workshop, (2x dalam setahun) (workshop, seminar, pelatihan,
seminar, pelatihan, sertifikasi, dsb) Komite Audit
sertifikasi, dsb) pada tahun 2025 terlaksana
sebanyak 4 kali
SUB TOTAL 5 5
TOTAL 100 95
Pencapaian Key Performance Indicator Komite Remunerasi dan Nominasi
Bobot Nilai
No Aspek Indikator Target Realisasi Nilai
(%) Akhir
1 Pengawasan Pasif Melakukan evaluasi Menyusun Time Table Terlaksana sesuai 1 10 10
dan memberikan dan melaksanakan dengan target yang ditetapkan
rekomendasi terkait proses nominasi
kebijakan Sistem Pengurus Bank sesuai
serta Prosedur waktu yang dibutuhkan
Pemilihan dan/ atau
Penggantian Anggota
Dewan Komisaris dan
Anggota Direksi untuk
disampaikan kepada
RUPS
452 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 453
Laporan Tahunan
2025
Bobot Nilai
No Aspek Indikator Target Realisasi Nilai
(%) Akhir
Melakukan evaluasi Menyusun kebijakan dan Terlaksana sesuai dengan target 1 10 10
dan memberikan kriteria nominasi calon yang ditetapkan
rekomendasi mengenai Pengurus Bank sesuai
kriteria dan kualifikasi waktu yang ditetapkan
yang dibutuhkan dalam
proses nominasi Dewan
Komisaris dan Direksi
yang sesuai dengan
rencana strategis Bank.
Membantu pelaksanaan Melakukan pelaksanaan Terlaksana sesuai dengan target 1 10 10
evaluasi atas kinerja evaluasi kinerja yang ditetapkan
Pengurus Perseroan Pengurus Perseroan
minimal 2 kali dalam
setahun (setiap
semester)
Mengevaluasi dan Melaksanakan Terlaksana sesuai dengan target 1 10 10
merekomendasikan penelaahan dan yang ditetapkan
calon yang memenuhi memberikan usulan
syarat sebagai calon Pengurus
anggota Direksi dan/ Perseroan yang
atau anggota Dewan memenuhi persyaratan
Komisaris kepada kepada Dewan
Dewan Komisaris untuk Komisaris sesuai time
disampaikan kepada table yang ditetapkan
RUPS
Menyusun struktur Dilaksanakan minimal Terlaksana sesuai dengan target 1 7,5 7,5
serta kebijakan atas setahun 1(satu) kali yang ditetapkan
Remunerasi Pengurus
Perseroan (Dewan
Komisaris dan Direksi)
Menyusun besaran Dilaksanakan minimal Terlaksana sesuai dengan target 1 7,5 7,5
atas Remunerasi bagi setahun 1(satu) kali yang ditetapkan
anggota Direksi dan/
atau anggota Dewan
Komisaris
Memantau serta Dilaksanakan minimal 2 Terlaksana sesuai dengan target 0,5 5 2,5
melakukan evaluasi kali dalam setahun yang ditetapkan
perkembangan serta
pengelolaan SDM
SUB TOTAL 60 58
2 Pengawasan Aktif Rapat Komite Minimal 1 Kali Pelaksanaan Rapat Komite 1 10 10
Remunerasi dan dalam 3 bulan (triwulan) Remunerasi dan Nominasi selama
Nominasi tahun 2025 terlaksana sebanyak
11 kali
Rapat Koordinasi Sesuai kebutuhan Pelaksanaan Rapat Koordinasi 1 10 10
dengan Unit Kerja (minimal 2 kali dalam Komite Remunerasi dan Nominasi
Terkait setahun) dengan Unit Kerja Terkait selama
tahun 2025 terlaksana sebanyak
9 kali
Kunjungan dan Minimal 1 Kali Pelaksanaan kunjungan 1 15 15
berkomunikasi langsung dalam 3 bulan (triwulan) ke Kantor cabang serta
dengan Direksi, berkomunikasi langsung dengan
termasuk pegawai, dan Direksi, SEVP, termasuk pegawai,
Unit Kerja terkait dalam dan Divisi/Unit Kerja terkait
rangka menjalankan dalam rangka menjalankan
fungsi, tugas dan fungsi, tugas dan tanggung jawab
tanggung jawab Komite Komite Remunerasi & Nominasi
Remunerasi & Nominasi pada tahun 2025 berjalan secara
efektif
SUB TOTAL 35 35
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 453
Page 454
Corporate
07 Governance
Bobot Nilai
No Aspek Indikator Target Realisasi Nilai
(%) Akhir
3 Pengembangan Pengembangan Minimal 1 Kali dalam 1 Pengembangan kompetensi 1 2,5 3
Kompetensi kompetensi sendiri Tahun sendiri (selft competency
(self competency development) dengan
development) mengkinikan pemahaman
dengan mengkinikan regulasi ekstern dan intern
pemahaman regulasi terlaksana sesuai dengan target
ekstern dan intern
Program peningkatan/ Dilaksanakan minimal Terlaksana sesuai 1 2,5 3
pengembangan setahun 1(satu) kali dengan target yang ditetapkan
kompetensi (workshop,
seminar, pelatihan,
sertifikasi, dsb)
SUB TOTAL 5 5
TOTAL 100 98
Pencapaian Key Performance Indicator Komite Pemantau Risiko
Bobot Nilai
No Aspek Indikator Target Realisasi Nilai
(%) Akhir
1 Pemantauan Pasif Pemantauan dan Dilaksanakan setiap Pemantauan dan evaluasi Profil 0,75 5 3,75
evaluasi Profil Risiko triwulan (4x dalam Risiko Bank (PRB) sesuai dengan
Bank (PRB) setahun) ketentuan
Pemantauan dan Dilaksanakan setiap Pemantauan dan Evaluasi 1 5 5
Evaluasi pencapaian triwulan (4x dalam pencapaian Triwulanan Tingkat
Triwulanan Tingkat setahun) Kesehatan Bank, Monev Profil
Kesehatan Bank, Risiko, Profitabilitas pada
Monev Profil Risiko, Laporan Keuangan RBB &
Profitabilitas pada Ketahanan Modal terlaksana
Laporan Keuangan RBB sesuai dengan ketentuan
& Ketahanan Modal
Evaluasi kesesuaian Dilaksanakan setiap Evaluasi kesesuaian antara 0,5 5 2,5
antara Kebijakan triwulan (2x dalam Kebijakan Manajemen Risiko
Manajemen Risiko setahun) (KMR) dengan pelaksanaan
(KMR) dengan kebijakan Bank terlaksana sesuai
pelaksanaan kebijakan dengan ketentuan
Bank
Pemantauan dan Dilaksanakan setiap Pemantauan dan evaluasi 1 5 5
evaluasi pelaksanaan triwulan (2x dalam pelaksanaan tugas Satuan Kerja
tugas Satuan Kerja setahun) Manajemen Risiko (SKMR)
Manajemen Risiko dan Komite Manajemen Risiko
(SKMR) dan Komite (Komenko) terlaksana sesuai
Manajemen Risiko dengan ketentuan
(Komenko)
Pemantauan dan Dilaksanakan sesuai Pemantauan dan evaluasi 1 5 5
evaluasi contegency plan ketentuan dan tepat contegency plan pada Business
pada Business Continuity waktu sesuai target. Continuity Management System
Management System (minimal 1x dalam (BCMS) belum terlaksana pada
(BCMS) setahun) tahun 2024
Pemantauan dan Dilaksanakan setiap Pemantauan dan evaluasi 1 5 5
evaluasi penerapan triwulan (2x dalam penerapan prinsip Tata Kelola
prinsip Tata Kelola setahun) Perusahaan yang Baik (GCG)
Perusahaan yang Baik dilaksanakan sesuai dengan
(GCG) ketentuan
Pemantauan terhadap Dilaksanakan setiap Pemantauan terhadap debitur 1 5 5
debitur large eksposure triwulan (2x dalam large eksposure diatas Rp100
diatas Rp100 milyar setahun) milyar pada tahun 2024
dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan
454 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 455
Laporan Tahunan
2025
Bobot Nilai
No Aspek Indikator Target Realisasi Nilai
(%) Akhir
Pendapat atas Dilaksanakan Pendapat atas pengajuan kredit 1,25 5 6,25
pengajuan kredit atau (minimal 1x dalam atau pembiayaan kategori large
pembiayaan kategori setahun) eksposure, dan persetujuan
large eksposure, dan atas pengajuan kredit atau
persetujuan atas pembiayaan kepada Pihak Terkait
pengajuan kredit atau dilaksanakan sesuai dengan
pembiayaan kepada ketentuan
Pihak Terkait
Pengawasan terhadap Dilaksanakan setiap Pengawasan terhadap fungsi 0 5 0
fungsi kepatuhan serta triwulan (2x dalam kepatuhan serta melakukan
melakukan review atas setahun) review atas Laporan pelaksanaan
Laporan pelaksanaan fungsi Kepatuhan dan
fungsi Kepatuhan dan pelaksanaan tugas Direktur
pelaksanaan tugas Kepatuhan (belum terlaksana
Direktur Kepatuhan dengan optimal
Monitoring dan Dilaksanakan Mengevaluasi, mengarahkan, 1 5 5
Evaluasi Rencana (minimal 1x dalam dan memantau Rencana
Strategis Teknologi setahun) Strategis Teknologi Informasi
Informasi (RSTI) dan dan kebijakan Bank terkait
kebijakan Bank terkait penggunaan Teknologi Informasi
penggunaan Teknologi dilaksanakan sesuai dengan
Informasi ketentuan
Review Corplan, dan Dilaksanakan Review Corplan, RSTI dan RBB 1 5 5
Rencana Bisnis Bank (minimal 1x dalam sebelum disetujui Dewan
(RBB) sebelum disetujui setahun) Komisaris dilaksanakan sesuai
Dewan Komisaris dengan ketentuan
Review Buku Pedoman Dilaksanakan Review Buku Pedoman 1 2,5 2,5
Perusahaan meliputi: (minimal 1x dalam Perusahaan meliputi:
• Perubahan Kebijakan setahun) • Perubahan Kebijakan Produk
Produk Aktivitas Aktivitas Perkreditan atau
Perkreditan atau Pembiayaan (KPA PAP)
Pembiayaan (KPA
PAP)
Review Buku Pedoman Dilaksanakan Review Buku Pedoman 1 2,5 2,5
Perusahaan meliputi: (minimal 1x dalam Perusahaan meliputi:
• Perubahan Standart setahun) • Perubahan Standart Operating
Operating Procedure Procedure (SOP) Kerja Direksi
(SOP) Kerja Direksi
SUB TOTAL 60 53
2 Pemantauan Aktif Rapat Komite Pemantau Dilaksanakan minimal Pelaksanaan Rapat Komite 1 15 15
Risiko sebulan sekali (12x Pemantau Risiko selama tahun
dalam setahun) 2025 terlaksana sebanyak 14 kali
Rapat Koordinasi Dilaksanakan minimal Pelaksanaan Rapat Koordinasi 1 10 10
dengan Unit Kerja 1 kali dalam 3 bulan Komite Pemantau Risiko selama
Terkait issues strategis tahun 2025 terlaksana sebanyak
Bank 9 kali
Kunjungan dan Minimal 1 Kali dalam Pelaksanaan kunjungan ke 1 10 10
berkomunikasi langsung 1 bulan Kantor Cabang dalam rangka
dengan Direksi, menjalankan fungsi pemantauan
termasuk pegawai, dan pada tahun 2025 sebanyak 4 kali,
Unit Kerja Terkait dalam serta melakukan kunjungan dan
rangka menjalankan berkomunikasi langsung dengan
fungsi, tugas dan Direksi, termasuk pegawai, dan
tanggung jawab Komite Unit Kerja Terkait dengan tugas
Pemantau Risiko dan tanggung jawab Komite
Pemantau Risiko berjalan secara
efektif
SUB TOTAL 35 35
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 455
Page 456
Corporate
07 Governance
Bobot Nilai
No Aspek Indikator Target Realisasi Nilai
(%) Akhir
3 Pengembangan Pengembangan Dilaksanakan sesuai Pengembangan kompetensi 1 2,5 2,5
Kompetensi kompetensi sendiri ketentuan (1x sendiri (selft competency
(selft competency dalam setahun) development) dengan
development) mengkinikan pemahaman
dengan mengkinikan regulasi ekstern dan intern
pemahaman regulasi terlaksana sesuai dengan target
ekstern dan intern
Program peningkatan/ Dilaksanakan sesuai Program peningkatan/ 1 2,5 2,5
pengembangan ketentuan pengembangan kompetensi
kompetensi (workshop, (2x dalam setahun) (workshop, seminar, pelatihan,
seminar, pelatihan, sertifikasi, dsb) Komite Pemantau
sertifikasi, dsb) Risiko pada tahun 2025
terlaksana sebanyak 4 kali
SUB TOTAL 5 5
TOTAL 100 93
Mekanisme Pemberhentian dan Pengunduran Diri Dewan Komisaris
Mekanisme pemberhentian dan pengunduran diri Dewan Komisaris berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Para Anggota Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS.
2. a. Seorang anggota Dewan Komisaris dapat mengajukan permohonan mengundurkan diri dari jabatannya dengan
memberitahukan secara tertulis mengenai maksud tersebut kepada Pemegang Saham Pengendali dan Perseroan.
b. Perseroan wajib menyelenggarakan RUPS untuk memutuskan permohonan pengunduran diri sebagaimana dimaksud pada
huruf a, paling lambat 90 (Sembilan puluh) hari setelah diterimanya surat pengunduran diri.
c. Sebelum pengunduran diri berlaku efektif, anggota Dewan Komisaris yang bersangkutan tetap berkewajiban menyelesaikan
tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan anggaran dasar dan perundang-undangan.
3. Jabatan anggota Dewan Komisaris berakhir apabila:
a. Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia.
b. Mengundurkan diri dengan memperhatikan ketentuan ayat (11) Pasal 11 Anggaran Dasar.
c. Tidak lagi memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan.
d. Meninggal dunia.
e. Masa jabatannya telah berakhir.
f. Diberhentikan berdasarkan keputusan RUPS.
g. Dinyatakan Pailit atau ditaruh di bawah pengampuan berdasarkan suatu keputusan pengadilan.
456 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 457
Laporan Tahunan
2025
Dewan Pengawas Syariah RUPS dapat mempertimbangkan adanya kondisi lain dalam
pemenuhan jabatan anggota Dewan Pengawas Syariah
Dewan Pengawas Syariah (DPS) mempunyai tugas dan yaitu antara lain pada saat anggota Dewan Pengawas
wewenang untuk memberikan nasihat dan saran kepada Syariah yang telah habis masa jabatan belum ditetapkan
Direksi, mengawasi aspek syariah kegiatan operasional Unit penggantinya oleh RUPS, yang bersangkutan tetap dapat
Usaha Syariah (UUS) pada Dewan Syariah Nasional – Majelis melaksanakan kewenangannya yang sama sampai dengan
Ulama Indonesia. ditetapkan pengganti yang bersangkutan oleh RUPS dengan
memperhatikan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan
Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Pengawas ketentuan yang berlaku.
Syariah
Anggota DPS yang telah menjabat selama 2 (dua) periode
Tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah masa jabatan secara berturut-turut dapat diangkat kembali
sebagaimana yang telah diatur dalam anggaran dasar, meliputi pada periode selanjutnya sebagai anggota DPS dengan
antara lain: mempertimbangkan:
1. Dewan Pengawas Syariah wajib melaksanakan tugas, - Hasil penilaian kinerja anggota DPS;
wewenang, dan tanggung jawab untuk kepentingan Bank - Hasil kaji ulang ekstern terkait pelaksanaan tugas anggota
dengan itikad baik. DPS; dan
2. Dewan Pengawas Syariah menerima dan melaksanakan - Pernyataan anggota DPS dalam RUPS mengenai
kewenangan yang diserahkan dan/atau diberikan kepada independensi yang bersangkutan.
DPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan, anggaran dasar, dan/atau keputusan RUPS. Persyaratan Anggota Dewan Pengawas Syariah
3. Dewan Pengawas Syariah wajib menyampaikan laporan
hasil pengawasan DPS kepada Otoritas Jasa Keuangan Anggota Dewan Pengawas Syariah harus memenuhi
secara semesteran. persyaratan sebagai berikut :
4. Dewan Pengawas Syariah wajib melakukan pengawasan a. Integritas
terhadap tindak lanjut Direksi atas temuan audit atau Anggota Dewan Pengawas Syariah harus memenuhi
pemeriksaan dan rekomendasi dari satuan kerja audit persyaratan integritas meliputi:
intern Bank, auditor ekstern, hasil pengawasan Otoritas - cakap melakukan perbuatan hukum yang mengacu
Jasa Keuangan, dan/atau hasil pengawasan otoritas dan kepada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata;
lembaga lain, terkait penerapan Prinsip Syariah. - memiliki akhlak dan moral yang baik, paling sedikit
5. Dewan Pengawas Syariah bertugas melakukan pengawasan ditunjukkan dengan sikap mematuhi ketentuan yang
untuk kepentingan Bank atas kebijakan dan jalannya berlaku, termasuk tidak pernah dihukum karena
pengurusan oleh Direksi agar sesuai dengan Prinsip Syariah terbukti melakukan tindak pidana dalam jangka waktu
dan bertanggung jawab atas pengawasan tersebut, serta tertentu sebelum dicalonkan.
memberikan nasihat kepada Direksi termasuk memberikan - memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan
opini syariah terkait kegiatan Bank. perundang-undangan dan mendukung kebijakan
6. Dewan Pengawas Syariah wajib melakukan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.
terhadap tindak lanjut Direksi atas temuan audit atau - memiliki komitmen terhadap pengembangan
pemeriksaan dan rekomendasi dari satuan kerja audit perbankan syariah yang sehat; dan
intern Bank, auditor ekstern, hasil pengawasan Otoritas - tidak termasuk sebagai pihak yang dilarang untuk
Jasa Keuangan, dan/atau hasil pengawasan otoritas dan menjadi Pihak Utama, antara lain calon tidak tercantum
lembaga lain, terkait penerapan Prinsip Syariah. dalam Daftar Tidak Lulus (daftar yang ditatausahakan
oleh Otoritas Jasa Keuangan yang memuat pihak–
Masa Jabatan Dewan Pengawas Syariah pihak yang dilarang untuk menjadi pemegang saham,
pemegang saham pengendali, anggota Direksi,
Masa jabatan anggota Dewan Pengawas Syariah paling lama anggota Dewan Komisaris, anggota DPS dan Pejabat
4 (empat) tahun terhitung sejak tanggal ditentukan dalam Eksekutif pada perbankan berdasarkan peraturan
RUPS pengangkatannya dan berakhir pada penutupan RUPS perundang-undangan yang mengatur mengenai uji/
Tahunan yang ke – 4 (empat) sejak tanggal pengangkatannya penilaian kemampuan dan kepatutan).
atau sampai dengan penutupan RUPS pada akhir 1 (satu) b. Kompetensi
periode masa jabatan, dan dapat diangkat kembali pada untuk Calon anggota Dewan Pengawas Syariah harus memenuhi
masa jabatan kedua kalinya, setelah memperhatikan ketentuan persyaratan kompetensi meliputi:
Otoritas Jasa Keuangan dan ketentuan yang berlaku serta - pengetahuan dan pengalaman di bidang syariah
dinilai dapat menjalankan fungsinya dengan baik, dengan tidak muamalah; dan
mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu. - pengetahuan di bidang perbankan atau pengetahuan
keuangan secara umum.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 457
Page 458
Corporate
07 Governance
c. Reputasi Keuangan
Calon anggota Dewan Pengawas Syariah harus memenuhi persyaratan reputasi keuangan meliputi:
- tidak memiliki kredit dan/atau pembiayaan macet; dan
- tidak pernah dinyatakan pailit dan/atau menjadi pemegang saham, anggota direksi, atau anggota dewan komisaris yang
dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroan dinyatakan pailit, dalam waktu 5 (lima) tahun terakhir sebelum dicalonkan.
Selain memenuhi persyaratan integritas, kompetensi, dan reputasi keuangan tersebut di atas, calon anggota Dewan Pengawas
Syariah juga harus memenuhi persyaratan mengenai kepemilikan dan kepengurusan/pengelolaan Bank sebagaimana diatur dalam
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Pengawas Syariah
Dalam melaksanakan tugasnya, Dewan Pengawas Syariah berpedoman pada Anggaran Dasar Perseroan yang mengatur tentang
Persyaratan Dewan Pengawas Syariah, Tugas dan tanggung jawab, dan masa jabatan.
Komposisi dan Dasar Pengangkatan Dewan Pengawas Syariah
Perseroan wajib memiliki anggota Dewan Pengawas Syariah dengan jumlah paling sedikit 3 (tiga) orang dan paling banyak 50% (lima
puluh persen) dari jumlah anggota Direksi. Dewan Pengawas Syariah wajib dipimpin oleh seorang ketua yang berasal dari salah satu
anggota Dewan Pengawas Syariah. Dalam hal diperlukan, anggota Dewan Pengawas Syariah lain dapat diangkat sebagai wakil ketua
Dewan Pengawas Syariah.
Tanggal
Nama Jabatan Pelaksana Dasar Pengangkatan
Efektif
· RUPS Tahunan Tahun Buku 2018 pada tanggal 26 April 2019 (pertama) 28 Februari
Afifuddin Muhajir Ketua OJK
· RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 pada tanggal 12 April 2023 (kedua) 2020
Sukadiono* Anggota OJK RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 pada tanggal 12 April 2023 25 Maret 2024
Mohammad Nasih** Anggota - RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 pada tanggal 22 Mei 2025 -
Tamhid Masyhudi** Anggota - RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 pada tanggal 22 Mei 2025 -
Keterangan :
* diberhentikan RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 pada tanggal 22 Mei 2025
** berlaku efektif setelah memperoleh rekomendasi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dan setelah sejak lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas
Jasa Keuangan
Informasi terkait periode penugasan DPS telah disampaikan pada masing-masing Profil Dewan Pengawas Syariah.
Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Anggota Dewan Pengawas Syariah
Jenis Pelatihan dan Materi
Waktu dan Tempat
Nama Jabatan Pengembangan Penyelenggara
Pelaksanaan
Kompetensi /Pelatihan
Sertifikasi Kompetensi Pelatihan Jakarta, 05 Lembaga Sertifikasi Profesi
Syariah September 2025 Majelis Ulama Indonesia
Jakarta, 24-25 Dewan Syariah Nasional –
Afifuddin Muhajir Ketua Workshop Pra-Ijtima Sanawi
September 2025 Majalis Ulama Indonesia
Jakarta, 26-27 Dewan Syariah Nasional –
Ijtima Sanawi
September 2025 Majalis Ulama Indonesia
Sukadiono* Anggota - - -
Pelatihan Dasar Muamalah Maliyah dan 10 Juli 2025 DSN MUI
Mohammad Nasih** Anggota
Fatwa DSN-MUI
Pelatihan Dasar Muamalah Maliyah dan 10 Juli 2025 DSN MUI
Tamhid Masyhudi** Anggota
Fatwa DSN-MUI
Keterangan :
* diberhentikan RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 pada tanggal 22 Mei 2025
** berlaku efektif setelah memperoleh rekomendasi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dan setelah sejak lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas
Jasa Keuangan
458 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 459
Laporan Tahunan
2025
Program Orientasi Bagi Dewan Pengawas Syariah Baru
Program Orientasi sangat penting untuk dilaksanakan bagi Dewan Pengawas Syariah yang baru pertama kali menjabat. Ketentuan
tentang program Orientasi wajib mengenai kegiatan Perseroan. Program Orientasi yang diberikan dapat berupa presentasi,
pertemuan atau kunjungan ke fasilitas Perseroan, perkenalan dengan para Pimpinan Divisi, Kelompok dan pegawai-pegawai di
Perseroan serta program lainnya. Selama Tahun Buku 2025, terdapat pengangkatan 2 (dua) anggota Dewan Pengawas Syariah yang
berlaku efektif setelah memperoleh rekomendasi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dan setelah sejak lulus Penilaian
Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Rangkap Jabatan Dewan Pengawas Syariah
Tabel Rangkap Jabatan Dewan Pengawas Syariah
Jabatan pada Perusahaan/ Nama Perusahaan/
Nama Jabatan
Instansi Lain Instansi Lain
Yayasan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo
Afifuddin Muhajir Ketua Ketua
(2010 - sekarang)
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur (2022-Sekarang)
Sukadiono* Anggota
Deputi Bidang Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan
Peningkatan Kualitas Kesehatan Kebudayaan (2025 - sekarang)
Mohammad Nasih** Anggota
Tamhid Masyhudi** Anggota
Keterangan :
* diberhentikan RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 pada tanggal 22 Mei 2025
** berlaku efektif setelah memperoleh rekomendasi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dan setelah sejak lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas
Jasa Keuangan
Hubungan Afiliasi
Informasi terkait Hubungan Afiliasi Dewan Pengawas Syariah telah disajikan pada Bab Profil dalam Laporan Tahunan ini.
Kepemilikan Saham Dewan Pengawas Syariah
Tabel Kepemilikan Saham Dewan Pengawas Syariah
Kepemilikan Saham
Nama Jabatan
Lembaga Keuangan Non
Bank Jatim Bank Lain Perusahaan Lain
Bank
Afifuddin Muhajir Ketua Nihil Nihil Nihil Nihil
Sukadiono* Anggota Nihil Nihil Nihil Nihil
Mohammad Nasih** Anggota Nihil Nihil Nihil Nihil
Tamhid Masyhudi** Anggota Nihil Nihil Nihil Nihil
Keterangan :
* diberhentikan RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 pada tanggal 22 Mei 2025
** berlaku efektif setelah memperoleh rekomendasi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dan setelah sejak lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas
Jasa Keuangan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 459
Page 460
Corporate
07 Governance
Rapat Dewan Pengawas Syariah
Rapat Internal Dewan Pengawas Syariah
Sepanjang tahun 2025, agenda, tanggal dan peserta Rapat Dewan Pengawas Syariah adalah sebagai berikut.
No. Tanggal Agenda Peserta
Afifuddin Muhajir
1 31 Januari 2025 Evaluasi Kinerja Unit Usaha Syariah Periode Desember 2024
Sukadiono*
1. Evaluasi Kinerja Unit Usaha Syariah Periode Januari 2025
Afifuddin Muhajir
2 28 Februari 2025 2. Persiapan RUPS Tahunan Tahun Buku 2024
Sukadiono*
1. Evaluasi Kinerja Unit Usaha Syariah Periode Februari 2025 Afifuddin Muhajir
3 20 Maret 2025
2. Pemaparan Monitoring Audit Internal Sukadiono*
1. Evaluasi Kinerja Unit Usaha Syariah Periode Maret 2025
Afifuddin Muhajir
4 28 April 2025 2. Perubahan Anggaran Dasar Bank Jatim
Sukadiono*
3. Standard Operating Procedure Dewan Pengawas Syariah
Afifuddin Muhajir
5 26 Mei 2025 Kinerja Keuangan Unit Usaha Syariah Periode April 2025
1. Sosialisasi SOP Dewan Pengawas Syariah & SK tentang Pembentukan Fungsi
Kepatuhan Syariah, Manajemen Risiko Syariah & Audit Internal Syariah. Afifuddin Muhajir
6 25 Juni 2025
2. Pelaksanaan Tata Kelola Syariah dalam rangka penerapan Fungsi Kepatuhan Syariah
3. Kinerja Keuangan Unit Usaha Syariah Periode Mei 2025
1. Kinerja Keuangan Unit Usaha Syariah Periode Juni 2025 Afifuddin Muhajir
7 25 Juli 2025
2. Tindak Lanjut Rapat DPS Semester I Tahun 2025
Afifuddin Muhajir
8 29 Agustus 2025 Kinerja Keuangan Unit Usaha Syariah Bank Jatim Juli 2025
Afifuddin Muhajir
9 24 September 2025 Kinerja Keuangan Unit Usaha Syariah Bank Jatim Agustus 2025
1. Penyampaian Laporan Penerapan Manajemen Risiko UUS Semester 1 2025
Afifuddin Muhajir
10 31 Oktober 2025 2. Kinerja Keuangan Unit Usaha Syariah Bank Jatim September 2025.
3. Lain-lain (Dual Banking Leveraging Model Bank Jatim)
Afifuddin Muhajir
11 28 November 2025 Kinerja Keuangan Unit Usaha Syariah Bank Jatim Oktober 2025
1. Kinerja Keuangan Unit Usaha Syariah Bank Jatim November 2025.
Afifuddin Muhajir
12 19 Desember 2025 2. Program Kerja Dewan Pngawas Syariah 2025 & 2026
Keterangan :
*diberhentikan RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 pada tanggal 22 Mei 2025
Tabel Rapat Dewan Pengawas Syariah dengan Dewan Komisaris dan Direksi
No. Tanggal Agenda Peserta
1. Kinerja Keuangan Bank Jatim Desember 2024
Afifuddin Muhajir
1 22 Januari 2025 2. Hasil Self Assessment Tata Kelola Periode Desember 2025
Sukadiono*
3. Rencana Pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan obligasi
2 27 Mei 2025 Kinerja Keuangan Bank Jatim Periode April 2025 Afifuddin Muhajir
Afifuddin Muhajir
3 18 September 2025 Pemaparan Kinerja Keuangan Periode Bulan Juli dan Agustus 2025
Keterangan :
*diberhentikan RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 pada tanggal 22 Mei 2025
460 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 461
Laporan Tahunan
2025
Frekuensi dan Kehadiran Rapat
Selama tahun 2025, Dewan Pengawas Syariah telah melaksanakan rapat internal sebanyak 12 (dua belas) kali. Adapun frekuensi dan
kehadiran masing-masing anggota Dewan Pengawas Syariah dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Tabel Frekuensi dan Kehadiran Rapat Dewan Pengawas Syariah
Rapat Dewan Pengawas Syariah
Nama Jabatan Jumlah dan Persentase Kehadiran
Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Persentase
Afifuddin Muhajir Ketua 15 15 100%
Sukadiono* Anggota 5 15 100%
Mohammad Nasih** Anggota - - -
Tamhid Masyhudi** Anggota - - -
Keterangan :
* Diberhentikan RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 pada tanggal 22 Mei 2025
** Berlaku efektif setelah memperoleh rekomendasi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dan setelah sejak lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh
Otoritas Jasa Keuangan
Frekuensi dan Cara Pemberian Nasihat dan Penilaian Kinerja Dewan Pengawas Syariah
Saran Serta Pengawasan Pemenuhan Prinsip
Syariah di Pasar Modal Terhadap Emiten atau Prosedur Pelaksanaan Penilaian Kinerja Dewan
Perusahaan Publik Pengawas Syariah
Pemberian nasihat dan saran dilakukan dalam beberapa Penilaian kinerja dilakukan secara tahunan dengan self
kesempatan. Salah satunya adalah saat rapat Dewan Pengawas assessment dan disampaikan kepada Dewan Komisaris serta
Syariah turut dihadiri oleh manajemen. Sepanjang tahun 2025 RUPS.
Dewan Pengawas Syariah telah mengeluarkan sebanyak 11
(Sebelas) Opini Dewan Pengawas Syariah. Dewan Pengawas Kriteria Penilaian Kinerja Dewan Pengawas Syariah
Syariah telah melaksanakan tugasnya dengan melakukan
pengawasan pemenuhan atas Prinsip Syariah Bank Jatim dan Penilaian kinerja Dewan Pengawas Syariah berdasarkan
mengeluarkan opini antara lain: pelaksanaan tugas Dewan Pengawas Syariah selama tahun
1. Opini Layanan Prioritas Syariah 2025. Pelaksanaan tugas Dewan Pengawas Syariah dilihat
2. Opini Sharing Biller KUB dengan Bank NTB Syariah dari jumlah rapat yang diselenggarakan dan opini serta
(Pembayaran PBB Jawa Timur) rekomendasi yang telah dikeluarkan.
3. Opini Layanan Jconnect Edu (Aplikasi E-Learning)
4. Opini Layanan New JConnect Mobile Pihak yang Melakukan Assessment
5. Opini Kartu Kredit Indonesia / Kartu Pembiayaan Indonesia
6. Pengkinian Opini Layanan API Jatim SNAP Dewan Pengawas Syariah melakukan penilaian atas kinerja
7. Pengkinian Opini Pengembangan Fitur Top Up Jatim Dewan Pengawas Syariah selama tahun 2025 secara mandiri
E-Money (self assessment) dan disampaikan kepada Dewan Komisaris
8. Pengkinian Opini Pemberian Cashback serta RUPS.
9. Opini Addendum Akad Syariah
10. Opini Debitur Pembiayaan Hasil Penilaian Kinerja Dewan Pengawas Syariah
11. Opini Recovery Plan (Rencana Aksi Pemulihan)
Selama tahun 2025, Dewan Pengawas Syariah telah
menjalankan perannya dengan baik. Dengan melaksanakan
15 (Lima Belas) kali rapat serta mengeluarkan opini ataupun
rekomendasi terkait kegiatan Bisnis Unit Usaha Syariah.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 461
Page 462
Corporate
07 Governance
Nominasi dan Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
Prosedur Nominasi Dewan Komisaris dan Direksi
Dalam proses nominasi Dewan Komisaris dan Direksi Bank Jatim, telah disusun kebijakan terkait pemilihan/penggantian anggota
Dewan Komisaris dan Direksi yaitu Sistem dan Prosedur Pemilihan dan/atau Penggantian Anggota Dewan Komisaris dan Anggota
Direksi. Kebijakan ini disusun dan disesuaikan berdasarkan peraturan yang terkait dengan Perseroan diantaranya POJK No. 33/
POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik serta Peraturan terkait lainnya tentang tata
cara pemilihan/pergantian anggota Dewan Komisaris/Direksi.
Tujuan penyusunan kebijakan pemilihan dan/atau pergantian Anggota Dewan Komisaris dan DIreksi ini adalah sebagai pedoman
dalam proses pemilihan/penggantian Anggota Dewan Komisaris sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta untuk memastikan
penerapan tata kelola perusahaan yang baik tetap dilakukan dalam setiap proses nominasi/pemilihan anggota Dewan Komisaris.
Proses nominasi/pemilihan Dewan Komisaris dan Direksi diusulkan kepada RUPS dengan memperhatikan rekomendasi dari melalui
Komite Remunerasi dan Nominasi. adapun tahapan nominasi tersebut antara lain sebagai berikut:
1. Pengumuman penerimaan lowongan calon anggota Komisaris dan/atau Direksi.
2. Seleksi administratif.
3. Pelaksanaan assessment oleh lembaga Independen yang ditunjuk.
4. Evaluasi hasil assessment.
5. Wawancara akhir oleh panitia seleksi.
6. Pelaksanaan Uji Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
7. Pengangkatan calon terpilih pada RUPS.
Prosedur Penetapan Remunerasi
- Tahapan dalam penetapan remunerasi pengurus dapat digambarkan sebagai berikut:
Tahap Komite Remunerasi dan Nominasi melakukan evaluasi terhadap kebijakan
1 remunerasi dapat berkoordinasi dengan Divisi yang membidangi Sumber
Daya manusia.
Tahap
Komite Remunerasi dan Nominasi menyampaikan hasil evaluasi
2 remunerasi kepada Dewan Komisaris.
Tahap
Dewan Komisaris menyampaikan usulan dan rekomendasi remunerasi bagi
3 pengurus kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Usulan dan rekomendasi Dewan Komisaris kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dapat berupa:
1. Persetujuan struktur, skala, bentuk dan besaran remunerasi; atau
2. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan struktur, skala, bentuk dan besaran remunerasi.
462 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 463
Laporan Tahunan
2025
Struktur Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
Struktur Remunerasi Anggota Dewan Komisaris dan Direksi diberikan dengan memperhatikan pada ketentuan remunerasi yang
berlaku, yaitu dalam bentuk:
1. Remunerasi bersifat tetap, adalah remunerasi yang tidak dikaitkan dengan kinerja dan risiko antara lain gaji/honorarium,
Tunjangan Perumahan, Tunjangan Komunikasi, Tunjangan Hari Raya, Uang Cuti Tahunan, Fasilitas Kesehatan, Tunjangan lain
yang dapat dipersamakan dengan hal tersebut.
2. Remunerasi bersifat variabel, adalah remunerasi yang dikaitkan dengan kinerja dan risiko antara lain jasa produksi, bonus kinerja,
tantiem atau bentuk lain yang dapat dipersamakan dengan hal tersebut. Remunerasi berupa Tantiem diberikan dalam bentuk
tunai dan saham atau instrumen saham yang diterbitkan oleh Bank Jatim.
Tabel Struktur Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
Keterangan
No Jenis Penghasilan
Dewan Komisaris Direksi
1. Honorarium • Komisaris Utama 55% dari honorarium Direktur • Direktur Utama 100%
Utama • Direktur 80% dari Direktur Utama
• Komisaris 90% dari honorarium Komisaris Utama • Wakil Direktur Utama 90% dari Honorarium
Direktur Utama
2. Tunjangan • Tunjangan Hari Raya • Tunjangan Hari Raya
• Tunjangan Perumahan diberikan secara bulanan • Tunjangan Perumahan diberikan secara bulanan
apabila tidak menempati rumah dinas apabila tidak menempati rumah dinas
• Tunjangan Cuti Tahunan 1 (satu) kali honorarium • Tunjangan Cuti Tahunan 1 (satu) kali honorarium
• Tunjangan Komunikasi diberikan secara lumpsum • Tunjangan Komunikasi diberikan secara lumpsum
setiap bulan setiap bulan
• Penghargaan Purna Jabatan sebesar 38 (tiga puluh • Penghargaan Purna Jabatan sebesar 48 (empat
delapan) kali honorarium puluh delapan) kali honorarium
3. Fasilitas • Fasilitas kendaraan dinas melalui program Car • Fasilitas kendaraan dinas melalui program Car
Ownership Program (COP) Ownership Program (COP)
• Fasilitas kesehatan rawat inap dan rawat jalan • Fasilitas kesehatan rawat inap dan rawat jalan
sesuai ketentuan internal Nomor: 063/03/06/ sesuai ketentuan internal Nomor: 063/03/06/
DKM/KEP tanggal 7 Februari 2024 DKM/KEP tanggal 7 Februari 2024
• Fasilitas Bantuan Hukum sesuai dengan ketentuan • Fasilitas Bantuan Hukum sesuai dengan ketentuan
perseroan perseroan
4. Bonus & Tantiem • Bonus diberikan secara tunai • Bonus diberikan secara tunai
• Tantiem diberikan tunai dan dalam bentuk saham • Tantiem diberikan tunai dan dalam bentuk saham
yang diterbitkan Bank Jatim. yang diterbitkan Bank Jatim.
Indikator Penetapan Remunerasi Bagi Direksi dan Dewan Komisaris
Bank menetapkan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris dengan memperhatikan skala usaha, kompleksitas usaha, peer group,
inflasi, kondisi dan kemampuan perusahaan, kinerja perusahaan jangka Panjang, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 463
Page 464
Corporate
07 Governance
Jumlah Nominal/Komponen Remunerasi Masing-Masing Direksi dan Dewan Komisaris
Tabel Jumlah Nominal Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
Jumlah Diterimakan
Jumlah Remunerasi dan Dewan Komisaris Direksi
Fasilitas Lain
Jumlah dalam Jutaan Jumlah dalam Jutaan
Jumlah Orang Jumlah Orang
Rupiah Rupiah
Remunerasi
Honorarium 5 3.831 7 7.979
Tunjangan Perumahan 5 1.469 7 1.715
Tujangan Komunikasi 5 547 7 626
Tantiem 5 4.454 7 8.670
Fasilitas Lain dalam Bentuk Natura
Perumahan (tidak dapat dimiliki) - - - -
Tranportasi Program COP (dapat 3 1.242 5 3100
dimiliki)
Kesehatan (tidak dapat dimiliki) - - - -
Jumlah Remunerasi dalam 1 Tahun
Di atas Rp2 miliar 2 6.866 3 14.578
Di atas Rp1 Miliar s/d 2 miliar 1 1.882 4 4.412
Diatas Rp 500juta s/d 1 millar 2 1.553 - -
Rp500 juta ke bawah 2 6.866 3 14.578
Kebijakan Keberagaman Dewan Komisaris dan Direksi
Keberagaman komposisi Dewan Komisaris dan Direksi sebagaimana yang diatur dalam Lampiran Surat Edaran Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka telah diakomodir dalam Anggaran Dasar
Bank. Pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi dilakukan dengan mempertimbangkan pengalaman dan pemahaman industri
perbankan, integritas, dan dedikasi setiap individu.
Komposisi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Bank Jatim yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan Bank akan mendukung
efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi serta menunjang pencapaian visi dan misi Bank
untuk terus bertumbuh dan berkembang.
Faktor keberagaman komposisi anggota Dewan Komisaris dan Direksi, antara lain terdiri dari:
1. Keahlian/Pengalaman Dewan Komisaris, memiliki paling kurang:
a. 1 (satu) orang anggota yang memiliki keahlian/pengalaman kerja di bidang ekonomi/bisnis/ keuangan, dan/atau
b. 1 (satu) orang anggota yang memiliki keahlian/ pengalaman kerja di industri perbankan, dan
c. 1 (satu) orang anggota yang memiliki keahlian/ pengalaman kerja di bidang manajemen risiko.
2. Kewarganegaraan
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi merupakan Warga Negara Indonesia.
3. Jenis Kelamin
Saat ini seluruh Anggota Dewan Komisaris Bank Jatim Berjenis Kelamin Laki-Laki. Adapun 4 (empat) orang anggota Direksi
berjenis kelamin laki-laki serta 1 (satu) orang anggota Direksi berjenis kelamin perempuan.
464 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 465
Laporan Tahunan
2025
4. Usia
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi memiliki keragaman jenjang usia.
5. Independensi
Dewan Komisaris
a. Minimum 50% (lima puluh persen) anggota Dewan Komisaris merupakan Komisaris Independen.
b. Masa jabatan seorang Komisaris Independen maksimum 4 (empat) tahun, dan dapat diangkat kembali dengan memperhatikan
peraturan yang berlaku.
Direksi
Sesuai POJK Nomor 46/POJK.03/2017 Tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum, Bank Jatim telah memiliki Direktur
yang membawahkan Fungsi Kepatuhan, yaitu Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko sebagai Direktur yang memenuhi
persyaratan independensi.
Keberagaman Komposisi Direksi
Tabel Keberagaman Komposisi Direksi
Jenis Pengalaman
Nama Jabatan Usia Pendidikan Keahlian
Kelamin Kerja
Busrul Iman1 Direktur Utama 61 tahun Pria • Sarjana bidang Ekonomi Memiliki Manajemen,
Akuntansi pengalaman Akuntansi
• Master Bidang Manajemen kerja di bidang
• Profesi Akuntan perbankan
• Doktor manajemen
pengembangan sumber
daya manusia
Winardi Legowo2 Direktur Utama 57 Tahun Pria Sarjana bidang ekonomi Memiliki Ekonomi
pengalaman
kerja di bidang
perbankan
Edi Masrianto1 Direktur Keuangan, 61 tahun Pria • Sarjana bidang ekonomi Memiliki Manajemen
Treasury & Global manajemen pengalaman
Services • Magister bidang kerja di bidang
manajemen agribisnis perbankan
R. Arief Wakil Direktur Utama 55 tahun Pria • Sarjana bidang teknologi Memiliki Manajemen
Wicaksono3 industri pengalaman
• Magister bidang kerja di bidang
manajemen perbankan
Zulhelfi Abidin1 Direktur IT, Digital & 63 tahun Pria • Sarjana bidang informatika Memiliki Teknik
Operasional • Master bidang computer pengalaman informatika
science kerja di bidang
perbankan
Eko Susetyono1 Direktur Manajemen 60 tahun Pria • Sarjana bidang teknologi Memiliki Risk
Risiko pangan dan gizi pengalaman management,
• Master bidang corporate kerja di bidang finance, asset
finance and investment perbankan and liability
• Doktor bidang manajemen management
dan bisnis
Arif Suhirman Direktur Bisnis 59 tahun Pria • Sarjana bidang ekonomi Memiliki Manajemen,
Menengah, Korporasi & akuntansi pengalaman akuntansi
Jaringan • Master bidang manajemen kerja di bidang
dan bisnis perbankan
Umi Rodiyah Direktur Kepatuhan 59 tahun Wanita Sarjana bidang administrasi Memiliki Administrasi
negara pengalaman negara
kerja di bidang
perbankan
Tonny Prasetyo2 Direktur Bisnis Mikro, 56 Tahun Pria • Sarjana bidang pertanian Memiliki Manajemen
Ritel & Usaha Syariah pengalaman
• Magister bidang kerja di bidang
manajemen perbankan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 465
Page 466
Corporate
07 Governance
Jenis Pengalaman
Nama Jabatan Usia Pendidikan Keahlian
Kelamin Kerja
RM Direktur Keuangan, 53 Tahun Pria • Sarjana bidang teknik sipil Memiliki Manajemen
Wahyukusumo Treasury & Global pengalaman
Wisnubroto2 Services • Magister bidang kerja di bidang
manajemen perbankan
Wiweko Direktur IT, Digital & 57 Tahun Pria • Sarjana bidang ekonomi Memiliki Ekonomi bisnis,
Probojakti2 Operasional bisnis pengalaman manajemen
kerja di bidang
• Magister bidang perbankan
manajemen
1)
Diberhentikan pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025.
2)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025.
3)
Sebelum RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 Tanggal 22 Mei 2025 menjabat Direktur Mikro, Ritel & Menengah. Setelah RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 Tanggal 22 Mei 2025
diangkat menjadi Wakil Direktur Utama dan efektif berdasarkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEPR-185/D.03/2025 tanggal
16 Oktober 2025.
Keberagaman Komposisi Dewan Komisaris
Tabel Keberagaman Komposisi Dewan Komisaris
Jenis Pengalaman
Nama Jabatan Usia Pendidikan Keahlian
Kelamin Kerja
Memiliki
Komisaris Utama Pengalaman
Adi Sulistyowati1) 58 Tahun Wanita Sarjana Ekonomi Manajemen Perbankan
Independen di Bidang
Perbankan
Sarjana bidang Kesejahteraan
Memiliki
Sosial
pengalaman Administrasi
Adhy Karyono Komisaris 54 Tahun Pria Magister bidang Administrasi
kerja di bidang Politik
Publik (Manajemen Sumber
Pemerintahan
Daya Aparatur)
Memiliki
Sarjana Ilmu Administrasi Administrasi,
pengalaman
Negara Manajemen,
Muhammad Komisaris Independen 61 Tahun Pria di bidang
Magister Manajemen Politik
Mas’ud Pemerintahan
Doktor Politik Internasional Internasional
dan Pendidikan
Memiliki
Sarjana Akuntansi pengalaman
Dadang
Komisaris Independen 63 Tahun Pria Magister Manajemen Agribisnis kerja di bidang Perbankan
Setiabudi
perbankan dan
pendidikan
Memiliki
pengalaman
Sumaryono2) Komisaris Independen 65 Tahun Pria Sarjana Ilmu Administrasi Niaga Perbankan
kerja di bidang
perbankan
Sarjana Hukum
Memiliki
Magister Hukum
Asri Agung pengalaman Ilmu Hukum
Komisaris Independen 61 Tahun Pria Doktor Hukum
Putra3) kerja di bidang
Magister Hukum
pemerintahan
Doktor Ilmu Hukum
Keterangan :
1)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
16 Oktober 2025.
2)
Diberhentikan pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025.
3)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
29 Oktober 2025.
466 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 467
Laporan Tahunan
2025
Transparansi Kepemilikan Saham Direksi dan Dewan Komisaris
Kepemilikan Saham Anggota Direksi
Seluruh Direksi tidak memiliki kepemilikan saham baik di Bank Jatim, Bank lain, lembaga keuangan non Bank sertia perusahaan lain
yang melebihi 5%.
Kepemilikan Saham (lembar)
Nama Jabatan Lembaga
Perusahaan
Bank Jatim Bank Lain Keuangan
Lain
Non-Bank
Busrul Iman1 Direktur Utama 4.079.300 - - -
Winardi Legowo2 Direktur Utama - - - -
Direktur Keuangan, Treasury & Global 863.900 - - -
Edi Masrianto1
Services
R. Arief Wicaksono3 Wakil Direktur Utama 1.858.600 - - -
Zulhelfi Abidin1 Direktur IT, Digital & Operasional 447.800 - - -
Eko Susetyono1 Direktur Manajemen Risiko 546.800 - - -
Direktur Bisnis Menengah, Korporasi & 1.183.400 - - -
Arif Suhirman
Jaringan
Umi Rodiyah Direktur Kepatuhan 1.138.300 - - -
Tonny Prasetyo2 Direktur Bisnis Mikro, Ritel & Usaha - - - -
Syariah
RM Wahyukusumo Direktur Keuangan, Treasury & Global - - - -
Wisnubroto2 Services
Wiweko Probojakti2 Direktur IT, Digital & Operasional - - - -
1)
Diberhentikan pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025.
2)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025.
3)
Sebelum RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 Tanggal 22 Mei 2025 menjabat Direktur Mikro, Ritel & Menengah. Setelah RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 Tanggal 22 Mei 2025
diangkat menjadi Wakil Direktur Utama dan efektif berdasarkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEPR-185/D.03/2025 tanggal
16 Oktober 2025.
Kepemilikan Saham Anggota Dewan Komisaris
Seluruh Dewan Komisaris tidak memiliki kepemilikan saham baik di Bank Jatim, Bank lain, lembaga keuangan non Bank sertia
perusahaan lain yang melebihi 5%.
Kepemilikan Saham (lembar)
Nama Jabatan Lembaga
Perusahaan
Bank Jatim Bank Lain Keuangan
Lain
Non-Bank
Adi Sulistyowati1) Komisaris Utama Independen - - - -
Adhy Karyono Komisaris 249.200 - - -
Muhammad Mas’ud Komisaris Independen - - - -
Dadang Setiabudi Komisaris Independen - - - -
Sumaryono2) Komisaris Independen - - - -
Asri Agung Putra3) Komisaris Independen - - - -
Keterangan :
1)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
16 Oktober 2025.
2)
Diberhentikan pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025.
3)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
29 Oktober 2025.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 467
Page 468
Corporate
07 Governance
Transaksi Kepemilikan Saham Direksi dan Dewan Komisaris
Kebijakan Pengungkapan Informasi Kepemilikan Saham Dewan Komisaris Dan Direksi telah diatur dalam Pedoman Pelaksanaan
Investor Relation Corporate Secretary Bab IV yaitu sebagai berikut:
• Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
Pelaporan anggota Direksi atau anggota Dewan Komisaris atas kepemilikan dan setiap perubahan kepemilikannya atas saham
Perusahaan Terbuka baik langsung maupun tidak langsung dan setiap Pihak yang memiliki saham baik langsung maupun tidak
langsung paling sedikit 5% (lima persen) dari modal disetor dalam Perusahaan Terbuka. Kewajiban pelaporan bagi pihak yang
memiliki paling sedikit 5% (lima persen) berlaku pada perubahan kepemilikan paling sedikit 0,5% (nol koma lima persen) dalam
1 (satu) atau beberapa transaksi. Laporan wajib disampaikan paling lambat 10 (sepuluh) hari sejak terjadinya kepemilikan atau
perubahan kepemilikan atas saham Perusahaan Terbuka tersebut.
Sedangkan penyampaian informasi oleh Direksi/Dewan Komisaris berlaku pada setiap perubahan kepemilikan. Pelaporan
kepada Perusahaan Terbuka dilakukan dalam waktu paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah terjadinya kepemilikan atau
perubahan kepemilikan atas saham. Laporan yang dilakukan secara mandiri wajib disampaikan paling lambat 10 (sepuluh) hari
sejak terjadinya kepemilikan atau perubahan kepemilikan atas saham Perusahaan Terbuka tersebut. Kewajiban pelaporan juga
dapat dilakukan oleh Pihak lain (dalam hal ini Corporate Secretary) melalui kuasa tertulis. Penyampaian laporan melalui kuasa
wajib dilakukan paling lambat 5 (lima) hari setelah terjadinya perubahan kepemilikan saham dan wajib disertai copy surat kuasa
berdasarkan peraturan yang berlaku.
Tahun 2025, pengungkapan Informasi Kepemilikan Saham Dewan Komisaris dan Direksi telah sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan
yang berlaku. Pembelian/penjualan Saham Dewan Komisaris dan Direksi pada tahun 2025 adalah sebagai berikut.
Jumlah Tanggal
Tanggal Tujuan
No Nama Sebelum Sesudah Saham Harga Pelaporan
Transaksi Transaksi
Transaksi ke OJK
28 Februari
1 Busrul Iman* 3,651,300 4,079,300 428,000 460 Investasi 3 Maret 2025
2025
2 Edi Masrianto* 764,900 863,900 99,000 472 3 Maret 2025 Investasi 3 Maret 2025
28 Februari
3 Eko Susetyono* 466,800 546,800 100,000 464 Investasi 3 Maret 2025
2025
27 Februari
4 Zulhelfi Abidin* 347,800 447,800 100,000 474 Investasi 3 Maret 2025
2025
5 Adhy Karyono 81,500 249,200 167,700 480 2 Juli 2025 Program LTI 16 Juli 2025
472
952,300 1136300 184000 3 Maret 2025 Investasi 3 Maret 2025
480
R Arief
6
Wicaksono 1,136,300 1,397,100 260,800 480 2 Juli 2025 Program LTI 16 Juli 2025
16 Desember
1,397,100 1,858,600 461,500 540 Investasi 16 Desember 2025
2025
508,500 931,000 422,500 472 3 Maret 2025 Investasi 3 Maret 2025
7 Umi Rodiyah
931,000 1,138,300 207,300 480 2 Juli 2025 Program LTI 16 Juli 2025
819,700 925,200 105,500 472 3 Maret 2025 Investasi 3 Maret 2025
925,200 1,183,400 258,200 480 2 Juli 2025 Program LTI 16 Juli 2025
8 Arif Suhirman
30 Desember
1,183,400 1,644,900 461,500 540 Investasi 30 Desember 2025
2025
*Berhenti menjabat sejak berakhirnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 yang di selenggarakan tanggal 22 Mei 2025
468 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 469
Laporan Tahunan
2025
Organ dan Komite di Bawah Dewan c. Melakukan upaya untuk mendorong pelaksanaan tindak
Komisaris lanjut keputusan rapat/pertimbangan, pendapat, saran
dan keputusan-keputusan Dewan Komisaris lainnya
Dalam melakukan pengawasan atas Perseroan, Dewan Komisaris kepada penanggung jawab terkait.
dibantu oleh Sekretariat Dewan Komisaris dan Komite-komite 7. Melaporkan kepada Perseroan mengenai kepemilikan
di bawah Dewan Komisaris. Komite-komite di bawah Dewan saham anggota Dewan Komisaris dan/atau keluarganya
Komisaris terdiri dari Komite Audit, Komite Pemantau Risiko pada Perseroan tersebut dan Perseroan lain.
serta Komite Remunerasi dan Nominasi. Organ dan Komite di 8. Menyusun laporan tentang tugas pengawasan yang telah
bawah Dewan Komisaris tersebut diuraikan sebagai berikut. dilakukan Dewan Komisaris selama tahun buku yang baru
lampau kepada RUPS.
Sekretariat Dewan Komisaris 9. Berkoordinasi dengan Komite-komite Dewan Komisaris
dalam menyusun laporan mengenai hasil pengawasan
Dewan Komisaris Bank Jatim dalam melaksanakan tugas dan terhadap pelaksanaan Rencana Bisnis Perseroan setiap
tanggung jawabnya dibantu oleh unit kerja yang bernama semester kepada OJK sesuai peraturan perundang-
Sekretariat Dewan Komisaris yang merupakan bagian dari undangan yang berlaku.
Group Sekretariat Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas 10. Mengkoordinasikan penyusunan rancangan Rencana Kerja
Syariah Bank Jatim dan secara struktur berada di bawah dan Anggaran Tahunan Dewan Komisaris yang menjadi
Corporate Secretary. Sekretariat Dewan Komisaris bertanggung bagian yang tidak terpisahkan dari Rencana Kerja dan
jawab kepada Dewan Komisaris guna membantu Dewan Anggaran Tahunan Perseroan yang disusun Direksi.
Komisaris di bidang kegiatan kesekretariatan dan dalam 11. Mengkoordinasikan penyusunan saran dan pendapat
melaksanakan tugasnya. mengenai agenda dan materi RUPS, termasuk namun tidak
terbatas pada:
Tugas dan Tanggung Jawab Sekretariat Dewan a. Mengkoordinasikan agenda dan materi dengan pihak-
Komisaris pihak terkait.
b. Menyusun materi yang menjadi tanggung jawab Dewan
1. Mengatur Agenda kegiatan rapat Dewan Komisaris Komisaris, dan memberikan pendapat mengenai materi
serta bertanggung jawab dalam proses pelaksanaannya, secara keseluruhan.
menyiapkan bahan rapat, menyusun risalah rapat, dan 12. Mengkoordinasikan keikutsertaan Dewan Komisaris
mengadministrasikan dengan tertib penyelenggaraan dan Komite-komite di bawah Dewan Komisaris dalam
Rapat Dewan Komisaris, Rapat Komite-komite di bawah pelatihan/seminar/kegiatan pengembangan kompetensi
Dewan Komisaris, dan Rapat Dewan Komisaris mengundang lainnya sesuai dengan bidang pengawasan masing-masing
Direksi. Dewan Komisaris/Komite.
2. Melakukan koordinasi dengan jajaran Direksi dan unit kerja 13. Melaksanakan tugas lain untuk mendukung kelancaran
terkait berkaitan dengan kegiatan dan tugas-tugas Dewan tugas pengawasan dan pemberian nasihat yang dilakukan
Komisaris. oleh Dewan Komisaris.
3. Melakukan koordinasi dengan unit kerja terkait dalam hal
mempersiapkan bahan-bahan yang diperlukan berkaitan Pelaksanaan Tugas Sekretariat Dewan Komisaris
dengan penyusunan laporan-laporan yang melibatkan
Dewan Komisaris. Selama tahun 2025 Sekretariat Dewan Komisaris telah
4. Mempersiapkan bahan-bahan/materi yang diperlukan melaksanakan tugas antara lain sebagai berikut:
berkaitan dengan hal-hal yang harus mendapatkan 1. Menyiapkan bahan rapat, menyusun risalah rapat, dan
keputusan dari Dewan Komisaris berkenaan dengan mengadministrasikan dengan tertib penyelenggaraan
kegiatan pengelolaan Perseroan yang dilakukan oleh Rapat Dewan Komisaris, Rapat Komite-komite di Bawah
Direksi dan segenap jajarannya. Dewan Komisaris, dan Rapat Dewan Komisaris mengundang
5. Mempersiapkan pertimbangan-pertimbangan, pendapat, Direksi.
saran-saran dan keputusan lainnya dari Dewan Komisaris 2. Memberikan masukan dan informasi kepada Dewan
untuk para pemegang saham, Direksi dan pihak-pihak Komisaris atas hal-hal yang menjadi perhatian Dewan
terkait dengan pengelolaan Perseroan. Komisaris, antara lain terkait kebijakan dan strategi Direksi
6. Menindaklanjuti setiap keputusan Dewan Komisaris dengan dalam rangka pencapaian Rencana Bisnis Bank.
cara: 3. Bekerjasama dengan Komite-komite di Bawah Dewan
a. Mencatat setiap keputusan yang dihasilkan dalam Komisaris dalam pemenuhan kewajiban-kewajiban Dewan
forum-forum pengambilan keputusan serta Komisaris, termasuk laporan Dewan Komisaris kepada
penanggung jawabnya. Regulator.
b. Memantau dan mengecek tahapan kemajuan 4. Mengkoordinasikan penyusunan rancangan Rencana Kerja
pelaksanaan hasil keputusan rapat/pertimbangan, dan Anggaran Tahunan Dewan Komisaris dan memonitor
pendapat, saran-saran dan keputusan-keputusan progress pelaksanaan rencana kerja tersebut tepat waktu.
Dewan Komisaris lainnya.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 469
Page 470
Corporate
07 Governance
5. Mengkoordinasikan penyelenggaraan Kunjungan Kerja 5. Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan
Dewan Komisaris dan Komite-komite di Bawah Dewan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan
Komisaris, termasuk mengadministrasikan Laporan Hasil Bank;
Kunjungan. 6. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi
6. Mengadministrasikan korespondensi Dewan Komisaris perbedaan pendapat antara manajemen dan Akuntan atas
dan Komite-komite di Bawah Dewan Komisaris, termasuk jasa yang diberikannya;
menyusun persetujuan Dewan Komisaris atas hal-hal yang 7. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris
diusulkan Direksi untuk dimintakan persetujuan Dewan mengenai Dasar Pembentukan Komite Audit Akuntan
Komisaris. Publik yang didasarkan pada independensi, ruang lingkup
7. Mengkoordinasikan keikutsertaan Dewan Komisaris penugasan, dan imbalan jasa;
dan Komite-komite di bawah Dewan Komisaris dalam 8. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh
pelatihan/seminar/kegiatan pengembangan kompetensi auditor internal dan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut
lainnya sesuai dengan bidang pengawasan masing-masing oleh Direksi atas temuan auditor internal;
Komisaris/Komite. 9. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh
8. Memfasilitasi pelaksanaan tugas Dewan Komisaris dan auditor eksternal dan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut
komite terkait proses administrasi nominasi calon Pengurus oleh Direksi atas temuan auditor eksternal (OJK, BPK, KAP,
Bank. BI dan BPKP);
9. Melaksanakan tugas lain untuk mendukung kelancaran 10. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses
tugas pengawasan dan pemberian nasihat yang dilakukan akuntansi dan pelaporan keuangan Bank;
oleh Dewan Komisaris. 11. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Bank;
dan
Komite Audit 12. Membantu Dewan Komisaris untuk:
a. Senantiasa meningkatkan kualitas pelaksanaan
Dasar Pembentukan Komite Audit tata kelola yang baik (Good Corporate Governance)
dengan menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan
Pembentukan Komite Audit berdasarkan peraturan- peraturan (Transparancy), Akuntabilitas (Accountability),
sebagai berikut: Pertanggungjawaban (Responsibility), Independensi
1. POJK No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan (Independency) dan Kewajaran (Fairness), untuk
dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, tanggal memperkuat kondisi internal perBankan nasional;
23 Desember 2015. b. Mendorong diterapkannya tata kelola perusahaan yang
2. POJK No. 46 /POJK.03/2017 tentang Pelaksanaan Fungsi baik, terbentuknya struktur pengendalian internal
Kepatuhan Bank Umum, tanggal 12 Juli 2017. yang memadai meningkatkan kualitas keterbukaan
3. POJK No. 39/POJK.03/2019 tentang Penerapan Strategi dan pelaporan keuangan serta mengkaji ruang lingkup,
Anti Fraud Bagi Bank Umum, tanggal 19 Desember 2019. ketetapan kemandirian dan objektifitas akuntan publik;
4. POJK 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi c. Menilai kecukupan fungsi audit intern Bank, untuk
Bank Umum, tanggal 14 September 2023. menilai seluruh aspek kegiatan sesuai peraturan dan
5. Anggaran Dasar Perseroan terkait Tugas dan Wewenang perundang-undangan yang berlaku; dan
Dewan Komisaris beserta perubahannya. d. Menilai efektivitas pelaksanaan tugas audit intern
Bank dalam menciptakan Bank yang sehat dan mampu
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Audit berkembang secara wajar.
Dalam menjalankan fungsinya, Komite Audit memiliki tugas Piagam Komite Audit
dan tanggung jawab meliputi:
1. Melakukan pemantauan dan evaluasi atas perencanaan dan Komite Audit memiliki suatu Pedoman Kerja yang diatur
pelaksanaan audit; dalam Piagam/ Standart Operating Procedure (SOP) Pedoman
2. Melakukan pemantauan atas tindak lanjut hasil audit; Kerja Komite Dewan Komisaris Nomor 063/03/52/DKM/KEP
3. Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tanggal 28 Maret 2024, yang mengatur mengenai:
tugas Satuan Kerja Audit Intern (SKAI); 1. Prinsip Dasar
4. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan 2. Organisasi dan Manajemen
dikeluarkan Bank kepada publik dan/atau pihak otoritas 3. Program Kerja dan Evaluasi Kinerja Komite
antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya 4. Prosedur Kerja Komite
terkait dengan informasi keuangan Bank; 5. Rapat Komite
6. Monitoring, Evaluasi, dan Tindak Lanjut Rekomendasi
7. Dokumentasi, Administrasi dan Pelaporan
470 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 471
Laporan Tahunan
2025
Wewenang Komite Audit
Dalam melaksanakan tugasnya, Komite Audit mempunyai wewenang sebagai berikut:
1. Mengakses dokumen, data, dan informasi Bank tentang karyawan, dana, aset, dan sumber daya perusahaan yang diperlukan;
2. Berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi, Pejabat Eksekutif dan pihak yang menjalankan fungsi audit internal,
manajemen risiko, dan akuntan terkait tugas dan tanggung jawab Komite Audit;
3. Melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk membantu pelaksanaan tugasnya (jika
diperlukan);
4. Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris.
Masa Jabatan Komite Audit
Masa Jabatan Komite Audit tidak lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam anggaran dasar atau
ketentuan internal Bank, serta dapat diangkat kembali untuk masa jabatan tertentu.
Struktur, Keanggotaan dan Keahlian Komite Audit
Struktur, keanggotaan dan keahlian Komite Audit dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Struktur, Keanggotaan dan Keahlian Komite Audit Periode 1 Januari 2025 – 12 Agustus 2025
Nama Jabatan SK Penetapan Keterangan Keahlian
Surat Keputusan Direksi Nomor 063/063/DIR/HCP/KEP
Komisaris
Sumaryono2) Ketua tentang Susunan Komite Dewan Komisaris Periode Tahun 2024 Ekonomi
Independen
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Komisaris
Muhammad Mas’ud Anggota Ekonomi
Independen
Komisaris
Dadang Setabudi Anggota Ekonomi
Independen
Kusnadi Anggota Pihak Independen Ekonomi
Moch. Arifin Anggota Pihak Independen Hukum
Struktur, Keanggotaan dan Keahlian Komite Audit Periode 12 Agustus 2025 – 27 November 2025
Nama Jabatan SK Penetapan Keterangan Keahlian
Surat Keputusan Direksi Nomor 064/064/DIR/HCP/KEP
Komisaris
Dadang Setiabudi Ketua tentang Susunan Komite Dewan Komisaris Periode Tahun 2025 Ekonomi
Independen
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Komisaris
Muhammad Mas’ud Anggota Ekonomi
Independen
Kusnadi Anggota Pihak Independen Ekonomi
Moch. Arifin Anggota Pihak Independen Hukum
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 471
Page 472
Corporate
07 Governance
Struktur, Keanggotaan dan Keahlian Komite Audit Periode 28 November 2025 – 31 Desember 2025
Nama Jabatan SK Penetapan Keterangan Keahlian
Surat Keputusan Direksi Nomor 064/065/DIR/HCP/KEP
Komisaris
Asri Agung Putra3) Ketua tentang Susunan Komite Dewan Komisaris Periode Tahun Hukum
Independen
2025 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Komisaris Utama
Adi Sulistyowati1) Anggota Ekonomi
Independen
Komisaris
Muhammad Mas’ud Anggota Ekonomi
Independen
Komisaris
Dadang Setiabudi Anggota Ekonomi
Independen
Kusnadi Anggota Pihak Independen Ekonomi
Moch. Arifin Anggota Pihak Independen Hukum
Keterangan :
1)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
16 Oktober 2025.
2)
Diberhentikan pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025.
3)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
29 Oktober 2025.
Profil Komite Audit
Profil Komite Audit per 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut.
Asri Agung Putra
Ketua Komite Audit
Profil Beliau dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris dalam Laporan Tahunan ini.
Adi Sulistyowati
Anggota Komite Audit
Profil Beliau dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris dalam Laporan Tahunan ini.
Muhammad Mas’ud
Anggota Komite Audit
Profil Beliau dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris dalam Laporan Tahunan ini.
Dadang Setiabudi
Anggota Komite Audit
Profil Beliau dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris dalam Laporan Tahunan ini.
472 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 473
Laporan Tahunan
2025
Kusnadi
Anggota Komite Audit (Pihak Independen)
Warga negara Indonesia, berdomisili di Malang .
Lahir di Cianjur pada tahun 1966 /Usia 59 tahun per 31 Desember 2025.
Riwayat Pendidikan • Sarjana Akuntansi Universitas Brawijaya Malang (1990)
• Magister Agribisnis UGM Yogyakarta (2004)
Sertifikasi • Sertifikasi Manajemen Risiko Level 2 Tahun 2006.
• Sertifikat Kompetensi Audit Intern Bank dengan Kualifikasi Okupasi Khusus Pada Pekerjaan Audit Supervisor BRI
(Lembaga Sertifikasi Profesi BRI) Tahun 2021
• Sertifikasi Manajemen Risiko Kualifikasi 5, Tahun 2024
Riwayat Jabatan
Pengalaman Kerja • Job Trainer Kanca Muara Bungo (1990-1992)
• Staf I Kanca Bitung (1992-1994)
• Staf II Kanca Tegal (1994-1997)
• MLO Kanca Cilegon (1997-1999)
• MLO Kanca Jakarta Roxi (1999-2002)
• Pemimpin Cabang Pembantu Wiradesa Pekalongan (2002-2004)
• Pemimpin Cabang BRI Luwuk (2004-2006)
• Pemimpin Cabang BRI Parepare (2007-2009)
• Pemimpin Cabang BRI Lubuk Pakam (2009-2011)
• Pemimpin Cabang BRI Nganjuk (2011-2012)
• Pemimpin Cabang BRI Jakarta Kota (2012-2012)
• Staf Khusus (2012-2016)
• Kepala Bagian Logistik Pekanbaru (2016-2019)
• GH AIW Bandung (2019-Juni 2022)
Dasar Hukum Surat Keputusan Direksi No. 061/200/DIR/HCP/KEP tanggal 03 Oktober 2022
Pengangkatan
Rangkap Jabatan Tidak Ada
Periode Jabatan Periode I
Masa Jabatan Oktober 2022 - Oktober 2026
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 473
Page 474
Corporate
07 Governance
Moch. Arifin
Anggota Komite Audit (Pihak Independen)
Warga negara Indonesia, berdomisili di Surabaya.
Lahir di Surabaya pada tahun 1971 /Usia 54 tahun per 31 Desember 2025.
Riwayat Pendidikan Sarjana Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya (1994)
Sertifikasi • Berita Acara Pengambilan Sumpah (BAPS)
• Kartu Tanda Advokat (KTA) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)
• Sertifikasi Manajemen Risiko Kualifikasi 4, Tahun 2025
Riwayat Jabatan
Pengalaman Kerja • Advokat (1996 – Sekarang)
• Konsultan Hukum PT Berlian Mandiri Perkasa, Surabaya (2001 – Sekarang)
• Konsultan Hukum PT Java Green Transport, Sidoarjo (2009 – Sekarang)
• Konsultan Hukum PT Multi Color Indonesia, Sidoarjo (2009 – Sekarang)
• Konsultan Hukum PT Angkasa Raya, Surabaya (2009- Sekarang)
• Konsultan Hukum Bank Yudha Bhakti (2005 – 2015)
• Ketua Dewan Pengawas Bank Perkreditan Rakyat Kota Kediri, (2012 – 2018)
• Konsultan Hukum PT Perkebunan Nusantara IX, Surakarta (2014 – 2020)
• Tenaga Ahli Biro Hukum Setda Pemerintah Propinsi Jawa Timur (2013 – Sekarang)
Dasar Hukum Surat Keputusan Direksi No. 061/200/DIR/HCP/KEP tanggal 03 Oktober 2022
Pengangkatan
Rangkap Jabatan • Konsultan Hukum PT Berlian Mandiri Perkasa, Surabaya (2001 – Sekarang)
• Konsultan Hukum PT Java Green Transport, Sidoarjo (2009 – Sekarang)
• Konsultan Hukum PT Multi Color Indonesia, Sidoarjo (2009 – Sekarang)
• Konsultan Hukum PT Angkasa Raya, Surabaya (2009- Sekarang)
• Tenaga Ahli Biro Hukum Setda Pemerintah Propinsi Jawa Timur (2013 – Sekarang)
Periode Jabatan Periode I
Masa Jabatan Oktober 2022 - Oktober 2026
474 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 475
Laporan Tahunan
2025
Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja Komite Audit
Tabel Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja Komite Audit
Nama Jabatan Pendidikan Pengalaman Kerja
• Sarjana di bidang Ilmu Hukum
Memiliki pengalaman kerja di bidang
Asri Agung Putra2) Ketua • Magister di bidang Ilmu Hukum
pemerintahan dan ilmu hukum.
• Doktor di bidang Ilmu Hukum
Memiliki pengalaman kerja antara lain di
Adi Sulistyowati1) Anggota Sarjana di bidang Ilmu Ekonomi Manajemen
bidang perbankan
• Sarjana Ilmu Administrasi/Administrasi Negara
Memiliki pengalaman kerja di bidang
Muhammad Mas’ud Anggota • Magister Manajemen
pemerintahan dan pendidikan
• Doktor Ilmu Politik dan Studi Internasional
• Sarjana di bidang Akuntansi Memiliki pengalaman kerja di bidang
Dadang Setiabudi Anggota
• Magister Manajemen Agribisnis perbankan dan pendidikan
• Sarjana di Bidang Akuntansi
Kusnadi Anggota Memiliki pengalaman kerja perbankan
• Magister Agribisnis
Memiliki pengalaman kerja antara lain di
Moch. Arifin Anggota Sarjana di bidang Hukum
bidang hukum dan perbankan
Keterangan :
1)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
16 Oktober 2025.
2)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
29 Oktober 2025.
Independensi Komite Audit
Tabel Independensi Komite Audit
Asri Agung Adi Muhammad Dadang Moch.
Aspek Independensi
Putra2) Sulistyowati1) Mas’ud Setiabudi Kusnadi Arifin
Tidak memiliki hubungan
keuangan dengan Dewan
Komisaris dan Direksi
Tidak memiliki hubungan
kepengurusan di perusahaan, anak
perusahaan, maupun perusahaan
afiliasi
Tidak memiliki hubungan
kepemilikan saham di perusahaan
Tidak memiliki hubungan keluarga
dengan Dewan Komisaris, Direksi,
dan/atau sesama anggota Komite
Audit
Tidak menjabat sebagai pengurus
partai politik, pejabat dan
pemerintah
Keterangan :
1)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
16 Oktober 2025.
2)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
29 Oktober 2025.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 475
Page 476
Corporate
07 Governance
Rapat Komite Audit
KEBIJAKAN RAPAT KOMITE AUDIT
Pelaksanaan dan tata cara rapat Komite Audit adalah sebagai berikut:
1. Rapat diselenggarakan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan sesuai kebutuhan Bank.
2. Rapat dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh paling sedikit 51% dari jumlah anggota komite, termasuk 1 (satu) orang
Komisaris Independen dan Pihak Independen.
3. Rapat dipimpin oleh Ketua Komite Audit atau Anggota Komite Audit dari Komisaris Independen apabila Ketua Komite Audit
berhalangan hadir.
4. Keputusan rapat Komite berdasarkan musyawarah mufakat. Apabila tidak terjadi musyawarah mufakat, maka pengambilan
keputusan berdasarkan suara terbanyak.
5. Rapat Komite dituangkan dalam risalah rapat, termasuk apabila terdapat perbedaan pendapat (dissenting opinion) dan alasan
peserta rapat perbedaan tersebut. Risalah rapat ditandatangani oleh seluruh anggota Komite Audit yang hadir dan disampaikan
kepada Dewan Komisaris.
6. Rapat dapat dilaksanakan secara luring maupun daring melalui media digital yang memungkinkan peserta rapat Komite Audit
berpartisipasi pada rapat tersebut.
AGENDA RAPAT KOMITE AUDIT
Sepanjang tahun 2025, tanggal pelaksanaan, agenda rapat dan peserta rapat Komite Audit, sebagai berikut.
Tabel Agenda Rapat Komite Audit
No Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta Rapat
1 6 Januari 2025 Usulan Penggantian Vice President Audit Internal sesuai dengan surat Direksi No.063/137/ Sumaryono
DIR.HCP/NOTA tanggal 31 Desember 2025 perihal Usulan Penggantian Vice President Audit Muhammad Mas’ud
Internal. Dadang Setiabudi
Kusnadi
Moch. Arifin
2 21 Januari 2025 Persetujuan Audit Plan Divisi Audit Internal Tahun 2025. Sumaryono
Muhammad Mas’ud
Dadang Setiabudi
Kusnadi
Moch. Arifin
3 6 Februari 2025 Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi. Sumaryono
Muhammad Mas’ud
Dadang Setiabudi
Kusnadi
Moch. Arifin
4 5 Maret 2025 Progress Perkembangan Kasus Bank Jatim Syariah. Sumaryono
Muhammad Mas’ud
Dadang Setiabudi
Kusnadi
Moch. Arifin
5 5 Maret 2025 Progress Perkembangan Kasus BI Fast. Sumaryono
Muhammad Mas’ud
Dadang Setiabudi
Kusnadi
Moch. Arifin
6 5 Maret 2025 Progress Perkembangan Kasus Bank Jatim Cabang Jakarta. Sumaryono
Muhammad Mas’ud
Dadang Setiabudi
Kusnadi
Moch. Arifin
476 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 477
Laporan Tahunan
2025
No Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta Rapat
7 25 April 2025 Evaluasi Kinerja Divisi Audit Internal Tahun 2024. Sumaryono
Muhammad Mas’ud
Dadang Setiabudi
Kusnadi
Moch. Arifin
8 27 Mei 2025 Evaluasi Komite Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2024 oleh Kantor Dadang Setiabudi
Akuntan Publik (KAP) Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan. Muhammad Mas’ud
Kusnadi
Moch. Arifin
9 13 Juni 2025 1. Pencapaian Kerja Audit Internal s/d bulan Mei 2025; dan Dadang Setiabudi
2. Jumlah Temuan Audit. Muhammad Mas’ud
Kusnadi
Moch. Arifin
10 16 Juli 2025 1. Penetapan Kerangka Acuan Kerja (KAK)/ Term of References (TOR); Dadang Setiabudi
2. Penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS); dan Muhammad Mas’ud
3. Referensi KAP yang akan diikutkan beauty contest. Kusnadi
Moch. Arifin
11 22 Agustus Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Terhadap Pelaksanaan Rencana Bisnis Bank (RBB) Dadang Setiabudi
2025 Semester I Tahun 2025. Muhammad Mas’ud
Kusnadi
Moch. Arifin
12 17 September 1. Kondisi Assets & Liabilities Management Bank Jatim (Kondisi Likuiditas, Perhitungan Pricing, Dadang Setiabudi
2025 Forex, Gap Management Earning, FBI Treasury); Muhammad Mas’ud
2. Progress Implementasi & Rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi; dan Kusnadi
3. Profil dan rencana Kerja Divisi Akutansi dan Manajemen Keuangan. Moch. Arifin
13 27 Oktober 2025 Portofolio 20 Debitur Besar Bermasalah di Bank Jatim Dadang Setiabudi
Adi Sulistyowati
Muhammad Mas’ud
Kusnadi
Moch. Arifin
14 3 November 1. Hasil Evaluasi Dokumen Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Akuntan Publik (AP)/ Dadang Setiabudi
2025 Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam rangka Pemeriksaan Laporan Keuangan PT Bank Adi Sulistyowati
Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, beserta Unit Usaha Syariah dan Bank yang ber KUB Muhammad Mas’ud
Tahun 2025. Asri Agung Putra
2. Rekomendasi Komite Audit terhadap AP/ KAP Kusnadi
Moch. Arifin
15 9 Desember Penyelesaian Temuan Audit Intern dan Ekstern Tahun 2025 Asri Agung Putra
2025 Adi Sulistyowati
Muhammad Mas’ud
Dadang Setiabudi
Kusnadi
Moch. Arifin
16 22 Desember Rekomendasi Komite Audit terhadap Piagam Audit Internal Tahun 2025 Asri Agung Putra
2025 Adi Sulistyowati
Muhammad Mas’ud
Dadang Setiabudi
Kusnadi
Moch. Arifin
17 24 Desember Progress Penyelesaian Kredit Ekstrakomtabel, Recovery Aset Perkreditan/ Pembiayaan yang Asri Agung Putra
2025 Telah Berkekuatan Hukum Tetap Adi Sulistyowati
Muhammad Mas’ud
Dadang Setiabudi
Kusnadi
Moch. Arifin
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 477
Page 478
Corporate
07 Governance
FREKUENSI DAN TINGKAT KEHADIRAN RAPAT KOMITE AUDIT
Selama tahun 2025, Komite Audit telah melaksanakan 17 (tujuh belas) kali rapat. Frekuensi dan tingkat kehadiran rapat masing-
masing anggota Komite Audit adalah sebagai berikut.
Tabel Tingkat Kehadiran Rapat Komite Audit
Rapat Komite Audit
Nama Jabatan Jumlah dan Persentase Kehadiran
Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Persentase
Dadang Setiabudi Ketua 17 17 100%
Muhammad Mas’ud Anggota 17 17 100%
Sumaryono 2)
Anggota 7 7 100%
Adi Sulistyowati 1)
Anggota 5 5 100%
Asri Agung Putra 3)
Anggota 4 4 100%
Kusnadi Anggota 17 17 100%
Moch. Arifin Anggota 17 17 100%
Keterangan :
1)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
16 Oktober 2025.
2)
Diberhentikan pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025.
3)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
29 Oktober 2025.
PELATIHAN DAN/ATAU PENINGKATAN KOMPETENSI KOMITE AUDIT PADA TAHUN 2025
Jenis Pelatihan dan Materi
Nama Jabatan Waktu dan Tempat
Pengembangan Penyelenggara
Pelaksanaan
Kompetensi /Pelatihan
Pendidikan dan/atau Peningkatan Kompetensi dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau
Asri Agung Putra3) Ketua Peningkatan Kompetensi Dewan Komisaris
Pendidikan dan/atau Peningkatan Kompetensi dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau
Adi Sulistyowati1) Anggota Peningkatan Kompetensi Dewan Komisaris
Pendidikan dan/atau Peningkatan Kompetensi dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau
Muhammad Mas’ud Anggota Peningkatan Kompetensi Dewan Komisaris
Pendidikan dan/atau Peningkatan Kompetensi dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau
Dadang Setiabudi Anggota Peningkatan Kompetensi Dewan Komisaris
Seminar Nasional “Meningkatkan Peran Malang, FKDK – BPD SI
Pengawasan Dewan Komisaris BPDSI” 16-17 Januari 2025
Public Training Implementasi Internal Control Over Jakarta, Center for Risk Management
Kusnadi Anggota Financial Reporting (ICoFR) 27 - 28 Februari 2025 and Sustainability (CRMS)
Seminar Nasional Forum Komunikasi Dewan Surabaya,
Komisaris Seluruh Indonesia “Roadmap FKDK – BPD SI
09-10 Juli 2025
Penguatan BPD”
Seminar Nasional “Meningkatkan Peran Malang, FKDK – BPDSI
Pengawasan Dewan Komisaris BPDSI” 16-17 Januari 2025
Seminar Nasional Forum Komunikasi Dewan
Moch. Arifin Anggota Surabaya,
Komisaris Seluruh Indonesia “Roadmap FKDK
09-10 Juli 2025
Penguatan BPD”
Sertifikasi Manajemen Risiko Perbankan Jakarta, 23 Agustus 2025 BSMR
Keterangan :
1)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
16 Oktober 2025.
2)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
29 Oktober 2025.
478 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 479
Laporan Tahunan
2025
Program Kerja dan Pelaksanaan Tugas Komite Audit LAPORAN SINGKAT PELAKSANAAN KEGIATAN KOMITE
Tahun 2025 AUDIT
PROGRAM KERJA Komite Audit telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya
Triwulan I dengan baik sesuai yang diatur dalam Piagam Komite Audit
• Monitoring Evaluasi Tindak Lanjut Temuan General Audit dan mengacu pada POJK No. 55/POJK.04/2015, tentang
dari Pihak Internal dan Eksternal. Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit,
• Monitoring Evaluasi Tindak Lanjut Special Audit & Fraud dari Standart Operating Procedure (SOP) Pedoman Kerja Komite
Divisi Audit Internal. Dewan Komisaris Nomor 063/03/52/DKM/KEP. Komite Audit
• Melakukan penelaahan atas pencapaian kinerja keuangan selama periode 2025 telah melaksanakan rapat sebanyak
maupun informasi lainnya dalam rangka pencapaian RBB. 17 (tujuh belas) kali dan menjalankan tugasnya meliputi:
• Pemantauan implementasi Strategi Anti Fraud (SAF) dan 1. Pelaksanaan laporan tindak lanjut terhadap sejumlah
Pengendalian Gratifikasi. tindakan kecurangan (fraud) selama 2025, dan
• Pemantauan dan Evaluasi pelaksanaan tugas Satuan Kerja memberikan rekomendasi pada laporan yang berkaitan
Audit Internal (SKAI). dengan persetujuan Dewan Komisaris, antara lain:
• Membuat laporan tahunan pelaksanaan kegiatan Komite a. Penggantian Vice President Audit Internal;
Audit dalam Laporan Tahunan. b. Rencana pemeriksaan audit (Audit Plan) dari Divisi
Audit Internal;
Triwulan II c. Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Terhadap
• Monitoring Evaluasi Tindak Lanjut Temuan General Audit Pelaksanaan Rencana Bisnis Bank (RBB) Semester II
dari Pihak Internal dan Eksternal. Tahun 2024 dan Semester I Tahun 2025;
• Monitoring Evaluasi Tindak Lanjut Special Audit & Fraud d. Laporan Hasil Evaluasi Pelaksanaan Pemberian Jasa
dari Divisi Audit Internal. Audit atas informasi keuangan historis tahunan
• Evaluasi Hasil General Audit Keuangan Historis Tahunan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Tahun
dari KAP (Kantor Akuntan Publik). Buku 2024;
• Melakukan penelaahan atas pencapaian kinerja keuangan e. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris
maupun informasi lainnya dalam rangka pencapaian RBB. mengenai penunjukan Akuntan Publik (AP)/ Kantor
Akuntan Publik (KAP) yang yang akan melakukan
Triwulan III pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahunan
• Monitoring Evaluasi Tindak Lanjut Temuan General Audit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
dari Pihak Internal dan Eksternal. beserta Unit usaha Syariah dan Bank yang berKUB
• Monitoring Evaluasi Tindak Lanjut Special Audit & Fraud dari Tahun 2025, didasarkan pada independensi, ruang
Divisi Audit Internal. lingkup penugasan, dan imbalan jasa; dan
• Melakukan penelaahan atas pencapaian kinerja keuangan f. Memberikan rekomendasi terhadap Piagam Audit
maupun informasi lainnya dalam rangka pencapaian RBB. Internal Tahun 2025.
• Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris
mengenai penunjukan Akuntan Publik (AP)/ Kantor 2. Melakukan Rapat Koordinasi dengan Divisi Terkait,
Akuntan Publik (KAP) yang yang akan melakukan diantaranya:
pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahunan, didasarkan a. Divisi Audit Internal
pada independensi, ruang lingkup penugasan, dan imbalan • Progress perkembangan fraud Bank Jatim Syariah;
jasa. • Progress perkembangan fraud Kasus BI Fast;
• Pemantauan implementasi Strategi Anti Fraud (SAF) dan • Progress perkembangan fraud Bank Jatim Cabang
Pengendalian Gratifikasi. Jakarta;
• Evaluasi KInerja Divisi Audit Internal Tahun 2024;
Triwulan IV • Evaluasi Pelaksanaan Pemberian Jasa Audit atas
• Monitoring Evaluasi Tindak Lanjut Temuan General Audit Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku
dari Pihak Internal dan Eksternal. 2024 oleh Akuntan Publik (AP)/ Kantor Akuntan
• Monitoring Evaluasi Tindak Lanjut Special Audit & Fraud Publik (KAP) Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono,
dari Divisi Audit Internal. Retno, Palilingan & Rekan;
• Melakukan penelaahan atas pencapaian kinerja keuangan • Pencapaian Kerja Audit Internal Tahun 2025;
maupun informasi lainnya dalam rangka pencapaian RBB. • Monitoring Portofolio 20 debitur besar bermasalah
• Evaluasi dan Persetujuan Audit Plan dari Divisi Audit di Bank Jatim;
Internal. • Hasil Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan
• Melakukan penelaahan atas pencapaian kinerja keuangan Jasa Akuntan Publik (AP)/ Kantor Akuntan
maupun informasi lainnya dalam rangka pencapaian RBB. Publik (KAP) dalam rangka Pemeriksaan Laporan
Keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 479
Page 480
Corporate
07 Governance
Timur Tbk, beserta Unit Usaha Syariah dan Bank e. Divisi Hukum:
yang berKUB Tahun 2025; • Progress perkembangan fraud Bank Jatim Syariah;
• Rekomendasi Komite Audit terhadap AP/KAP; • Progress perkembangan fraud Kasus BI Fast;
• Monitoring Penyelesaian Temuan Audit Internal • Progress perkembangan fraud Bank Jatim Cabang
dan Eksternal (yang belum terselesaikan); dan Jakarta; dan
• Evaluasi Audit Plan Periode 2026. • Progress Penyelesaian Kredit Ekstrakomtabel,
b. Divisi Akuntansi dan Manajemen Keuangan: Recovery Aset Perkreditan/ Pembiayaan yang
• Penetapan Penyusunan Kerangka Acuan Kerja Telah Berkekuatan Hukum Tetap
(KAK)/ Term of References (TOR) dan Harga f. Divisi Perencanaan Strategis dan Manajemen Kinerja
Perkiraan Sendiri (HPS) dalam Pelaksanaan • Koordinasi evaluasi laporan Rencana Bisnis Bank
Pemberian Jasa Pemeriksaan Laporan Keuangan (RBB) semester II tahun 2024.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, • Koordinasi evaluasi laporan Rencana Bisnis Bank
beserta Unit Usaha Syariah dan Bank yang berKUB (RBB) semester I tahun 2025.
Tahun 2025 oleh Akuntan Publik (AP)/ Kantor g. Divisi Manajemen Anak Perusahaan
Akuntan Publik (KAP); • Penetapan Penyusunan Kerangka Acuan Kerja
• Kondisi Assets & Liabilities Management Bank Jatim (KAK)/ Term of References (TOR) dan Harga
(Kondisi Likuiditas, Perhitungan Pricing, Forex, Gap Perkiraan Sendiri (HPS) dalam Pelaksanaan
Management Earning, FBI Treasury); dan Pemberian Jasa Pemeriksaan Laporan Keuangan
• Rencana Kerja Divisi Akutansi dan Manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk,
Keuangan. beserta Unit Usaha Syariah dan Bank yang berKUB
• Hasil Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Tahun 2025 oleh Akuntan Publik (AP)/ Kantor
Jasa Akuntan Publik (AP)/ Kantor Akuntan Akuntan Publik (KAP);
Publik (KAP) dalam rangka Pemeriksaan Laporan • Hasil Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan
Keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Jasa Akuntan Publik (AP)/ Kantor Akuntan
Timur Tbk, beserta Unit Usaha Syariah dan Bank Publik (KAP) dalam rangka Pemeriksaan Laporan
yang berKUB Tahun 2025; dan Keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
• Rekomendasi Komite Audit terhadap AP/ KAP. Timur Tbk, beserta Unit Usaha Syariah dan Bank
c. Divisi Umum: yang ber KUB Tahun 2025; dan
• Proses Pengadaan Jasa Pemeriksaan Laporan • Rekomendasi Komite Audit terhadap AP/ KAP.
Keuangan Tahunan PT Bank Pembangunan Daerah h. Divisi Tresury
Jawa Timur Tbk, beserta Unit Usaha Syariah dan • Kondisi Assets & Liabilities Management Bank Jatim
Bank yang berKUB Tahun 2025 oleh Akuntan (Kondisi Likuiditas, Perhitungan Pricing, Forex, Gap
Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP); Management Earning, FBI Treasury).
• Penetapan Penyusunan Kerangka Acuan Kerja • Progress Implementasi & Rencana Penawaran
(KAK)/Term of References (TOR) dan Harga Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi.
Perkiraan Sendiri (HPS) dalam Pelaksanaan
Pemberian Jasa Pemeriksaan Laporan Keuangan 3. Koordinasi dengan Komite Pemantau Risiko dalam rangka:
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, a. Melakukan kajian dan memberikan Rekomendasi dalam
beserta Unit Usaha Syariah dan Bank yang berKUB Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Terhadap
Tahun 2025 oleh Akuntan Publik (AP)/Kantor Pelaksanaan Rencana Bisnis Bank (RBB) posisi
Akuntan Publik (KAP); dan Semester;
• Hasil Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan b. Melakukan kajian dan memberikan Rekomendasi pada
Jasa Akuntan Publik (AP)/Kantor Akuntan Publik Recovery Plan (Rencana Aksi Pemulihan) PT Bank
(KAP) dalam rangka Pemeriksaan Laporan Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk;
Keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa c. Monitoring dan evaluasi atas arah kebijakan dan
Timur Tbk, beserta Unit Usaha Syariah dan Bank strategi transformasi Bank;
yang berKUB Tahun 2025; dan d. Melakukan evaluasi pelaksanaan SAF pada penanganan
• Rekomendasi Komite Audit terhadap AP/ KAP. benturan kepentingan dan pengendalian gratifikasi,
d. Divisi Human Capital: transparansi Informasi keuangan dan non keuangan,
• Progress perkembangan fraud Bank Jatim Syariah; serta intregrasi rencana strategis Bank;
• Progress perkembangan fraud Kasus BI Fast; dan e. Review dan memberikan telaah atas Perubahan
• Progress perkembangan fraud Bank Jatim Cabang Standart Operating Procedure (SOP) Kerja Direksi; dan
Jakarta. f. Review dan memberikan telaah atas Pengkinian
Kebijakan Produk Aktivitas Perkreditan atau
Pembiayaan (KPA PAP).
480 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 481
Laporan Tahunan
2025
Pernyataan Komite Audit atas Efektivitas Sistem b. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian
Pengendalian Internal kinerja dengan kesesuaian Remunerasi yang diterima
masing-masing anggota Direksi dan/ atau anggota
1. Bank telah memiliki sistem pengendalian internal yang Dewan Komisaris;
memadai dan dirancang secara efektif untuk mendukung c. Dalam melaksanakan fungsi remunerasi sebagaimana
pencapaian tujuan perusahaan, yang mencakup keandalan dimaksud huruf a di atas, maka Komite Remunerasi dan
pelaporan keuangan, efektivitas dan efisiensi operasional, Nominasi wajib melakukan prosedur:
serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan • Menyusun struktur Remunerasi bagi anggota
yang berlaku. Direksi dan/ atau anggota Dewan Komisaris
2. Sistem pengendalian internal mencakup aspek keandalan serta Dewan Pengawas Syariah yakni berupa gaji,
pelaporan keuangan, efektivitas dan efisiensi operasional, honorarium, insentif, tunjangan yang bersifat tetap
pengamanan aset, serta kepatuhan terhadap ketentuan dan/ atau variabel;
regulator, termasuk Otoritas Jasa Keuangan, dan peraturan • Menyusun serta melakukan evaluasi kebijakan
perundang-undangan yang berlaku. atas Remunerasi bagi anggota Direksi dan/ atau
3. Sistem pengendalian internal telah diimplementasikan anggota Dewan Komisaris serta Dewan Pengawas
secara konsisten di seluruh unit kerja Perusahaan, dengan Syariah; dan
pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh • Menyusun besaran atas Remunerasi bagi anggota
manajemen guna memastikan efektivitas pelaksanaannya. Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris, serta
Dewan Pengawas Syariah.
Komite Remunerasi dan Nominasi d. Penyusunan struktur, kebijakan dan besaran atas
Remunerasi harus memperhatikan:
Dasar Pembentukan Komite Remunerasi dan • Remunerasi yang berlaku pada industri sesuai
Nominasi dengan kegiatan usaha dan skala usaha sejenis
dalam industrinya (peer group);
Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi berdasarkan pada • Tugas, tanggung jawab, dan wewenang anggota
peraturan- peraturan sebagai berikut: Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
1. POJK No. 55/POJK.03/2016 Tentang Penerapan Tata dikaitkan dengan pencapaian tujuan dan kinerja
Kelola Bagi Bank Umum. Bank;
2. POJK No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi & • Target kinerja atau kinerja masing-masing anggota
Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik. Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris serta
3. Anggaran Dasar tentang tugas dan wewenang Dewan Dewan Pengawas Syariah; dan
Komisaris beserta perubahannya. • Keseimbangan tunjangan antara yang bersifat
tetap dan bersifat variabel.
Piagam Komite Remunerasi dan Nominasi e. Membantu Dewan Komisaris dalam memberikan
rekomendasi tentang sistem penggajian/ pengupahan,
Komite Remunerasi dan Nominasi memiliki suatu Pedoman pemberian tunjangan dan fasilitas bagi pegawai.
Kerja yang diatur dalam Piagam/Standart Operating Procedure f. Membantu Dewan Komisaris dalam memberikan
(SOP) Pedoman Kerja Komite Dewan Komisaris Nomor rekomendasi tentang sistem kompensasi serta manfaat
063/03/52/DKM/KEP tanggal 28 Maret 2024, yang mengatur lainnya bagi pegawai.
mengenai: g. Memastikan bahwa kebijakan remunerasi telah sesuai
1. Prinsip Dasar dengan ketentuan.
2. Organisasi dan Manajemen h. Melakukan evaluasi secara berkala terhadap penerapan
3. Program Kerja dan Evaluasi Kinerja Komite kebijakan remunerasi.
4. Prosedur Kerja Komite
5. Rapat Komite 2. Terkait dengan fungsi Nominasi
6. Monitoring, Evaluasi, dan Tindak Lanjut Rekomendasi a. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris
7. Dokumentasi, Administrasi dan Pelaporan mengenai komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau
anggota Dewan Komisaris.
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Remunerasi dan b. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris
Nominasi mengenai kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan
dalam proses Nominasi.
1. Terkait dengan fungsi Remunerasi c. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris
a. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota
mengenai struktur, kebijakan dan besaran atas Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
Remunerasi bagi anggota Direksi dan/ atau anggota
Dewan Komisaris serta Dewan Pengawas Syariah;
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 481
Page 482
Corporate
07 Governance
d. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris berdasarkan
tolok ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi.
e. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/
atau anggota Dewan Komisaris.
f. Memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/ atau anggota Dewan Komisaris kepada
Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.
g. Memberikan rekomendasi mengenai Pihak Independen yang akan menjadi anggota Komite Audit dan anggota Komite
Pemantau Risiko.
h. Membantu Dewan Komisaris dalam menyusun dan menganalisis kriteria pemberhentian Dewan Komisaris dan Direksi.
i. Membantu Dewan Komisaris memantau pelaksanaan dan menganalisis kriteria dan prosedur seleksi bagi calon pejabat
eksekutif Bank.
j. Dalam melaksanakan fungsi Nominasi, Komite Remunerasi dan Nominasi wajib melakukan prosedur sebagai berikut:
• Menyusun komposisi dan proses Nominasi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
• Menyusun kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi calon anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris.
• Membantu pelaksanaan evaluasi atas kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
• Menyusun program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
• Menelaah dan mengusulkan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.
Wewenang Komite Remunerasi dan Nominasi
Dewan Komisaris memberikan kewenangan kepada Komite Remunerasi dan Nominasi dalam lingkup tanggung jawab untuk:
1. Memperoleh berbagai informasi yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan fungsi Nominasi dan Remunerasi dari berbagai
pihak baik internal maupun eksternal Bank.
2. Mendapatkan saran atau masukan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan fungsi Nominasi dan Remunerasi baik dari pihak
internal maupun eksternal Bank.
Masa Jabatan Komite Remunerasi dan Nominasi
Masa Jabatan Komite Remunerasi dan Nominasi tidak lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam
anggaran dasar atau ketentuan internal Bank, serta dapat diangkat kembali untuk masa jabatan tertentu.
Struktur, Keanggotaan dan Keahlian Komite Remunerasi dan Nominasi
Struktur, Keanggotaan dan Keahlian Komite Remunerasi dan Nominasi Periode 1 Januari 2025 – 12 Agustus 2025
Nama Jabatan SK Penetapan Keterangan Keahlian
Surat Keputusan Direksi Nomor 063/063/DIR/HCP/KEP
Komisaris
Muhammad Mas’ud Ketua tentang Susunan Komite Dewan Komisaris Periode Tahun 2024 Ekonomi
Independen
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Komisaris
Adhy Karyono Anggota Ekonomi
Independen
Komisaris
Sumaryono2) Anggota Ekonomi
Independen
Komisaris
Dadang Setabudi Anggota Ekonomi
Independen
Yusuf Adnan Anggota Pihak Independen Ekonomi
Anggota Ex-Officio
Slamet Purwanto Anggota (Pemimpin Divisi Ekonomi
HC)
482 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 483
Laporan Tahunan
2025
Struktur, Keanggotaan dan Keahlian Komite Remunerasi dan Nominasi Periode 12 Agustus 2025 – 27 November 2025
Nama Jabatan SK Penetapan Keterangan Keahlian
Surat Keputusan Direksi Nomor 064/064/DIR/HCP/KEP
Komisaris
Muhammad Mas’ud Ketua tentang Susunan Komite Dewan Komisaris Periode Tahun 2025 Ekonomi
Independen
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Adhy Karyono Anggota Komisaris Ekonomi
Komisaris
Dadang Setiabudi Anggota Ekonomi
Independen
Yusuf Adnan Anggota Pihak Independen Ekonomi
Anggota Ex-Officio
Slamet Purwanto Anggota Ekonomi
Pemimpin Divisi HC
Struktur, Keanggotaan dan Keahlian Komite Remunerasi dan Nominasi Periode 28 November 2025 – 31 Desember 2025
Nama Jabatan SK Penetapan Keterangan Keahlian
Surat Keputusan Direksi Nomor 064/065/DIR/HCP/KEP
Komisaris
Muhammad Mas’ud Ketua tentang Susunan Komite Dewan Komisaris Periode Tahun Hukum
Independen
2025 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Komisaris Utama
Adi Sulistyowati1) Anggota Ekonomi
Independen
Adhy Karyono Anggota Komisaris Ekonomi
Komisaris
Dadang Setiabudi Anggota Ekonomi
Independen
Komisaris
Asri Agung Putra3) Anggota Hukum
Independen
Yusuf Adnan Anggota Pihak Independen Ekonomi
Aam Waro’
Anggota Pihak Independen Sosiologi
Panotogamo4)
Anggota Ex-Officio
Slamet Purwanto Anggota Pemimpin Divisi HC Ekonomi
Keterangan :
1)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
16 Oktober 2025.
2)
Diberhentikan pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025.
3)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
29 Oktober 2025.
4)
Diangkat sebagai Anggota (Pihak Independen) Komite Remunerasi dan Nominasi pada tanggal 25 November 2025.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 483
Page 484
Corporate
07 Governance
Profil Komite Remunerasi dan Nominasi
Profil Komite Remunerasi dan Nominasi per 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut.
Muhammad Mas’ud
Ketua Merangkap Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi
Profil Beliau dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris dalam Laporan Tahunan ini.
Adi Sulistyowati
Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi
Profil Beliau dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris dalam Laporan Tahunan ini.
AdhyKaryono
Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi
Profil Beliau dapat dilihat pada bagian Profil Dewan dalam Laporan Tahunan ini
Dadang Setiabudi
Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi
Profil Beliau dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris dalam Laporan Tahunan ini.
Asri Agung Putra
Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi
Profil Beliau dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris dalam Laporan Tahunan ini.
484 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 485
Laporan Tahunan
2025
Yusuf Adnan
Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi
Warga negara Indonesia, berdomisili di Surabaya.
Lahir di Serang pada tahun 1990 /Usia 35 tahun per 31 Desember 2025.
Riwayat Pendidikan • Sarjana Sistem Informasi dari Institut Teknologi Informasi, Surabaya (2013)
• Master of Management dari Universitas Indonesia (2018)
• Master of Bussines Administration Institut d’Administration des Entrepises de Grenoble, Grenoble (2018)
Sertifikasi Sertifikasi Manajemen Risiko Perbankan Kualifikasi 4, Tahun 2025
Riwayat Jabatan
Pengalaman Kerja • Co-Founder, Finance & Strategic Manager PT Bina Informasi Optima Solusindo (Desember 2021)
• Finance Manager PT Energi Mineral Langgeng, Jakarta (sampai Agustus 2024)
Dasar Hukum SK Direksi No. 063/063/DIR/HCP/KEP tanggal 28 November 2024
Pengangkatan
Rangkap Jabatan Direktur PT Moya Kasri
Periode Jabatan Periode I
Masa Jabatan November 2024 - November 2026
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 485
Page 486
Corporate
07 Governance
Aam Waro’ Panotogomo
Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi
Warga negara Indonesia, berdomisili di Surabaya.
Lahir di Bojonegoro pada tahun 1995 /Usia 30 tahun per 31 Desember 2025.
Riwayat Pendidikan • Sarjana Sosiologi Universitas Jember (2018)
• Magister Politik Universitas Wijaya Kusuma (2024)
• Doktoral Manajemen Universitas Negeri Surabaya (sekarang)
Sertifikasi -
Riwayat Jabatan
Pengalaman Kerja Bergabung di Bank Jatim November 2025. Sebelum menempati posisi saat ini, Beliau pernah menjadi Konsultan
Survei dan Riset – Fixpoll (2020-2021). Selain itu, Tahun 2025 beliau menjabat sebagai Direktur Publikasi (Elstat.id),
Pranata Hubungan Masyarakat (Pemprov Jatim), Direktur Riset (Edudata.network), Direktur Operasional (PT. Sarana Nata
Tambang Lestari Nusantara)
Dasar Hukum SK Direksi No. 064/065/DIR/HCP/KEP tanggal 25 November 2025
Pengangkatan
Rangkap Jabatan • Direktur Publikasi (Elstat.id),
• Pranata Hubungan Masyarakat (Pemprov Jatim),
• Direktur Riset (Edudata.network),
• Direktur Operasional (PT Sarana Nata Tambang Lestari Nusantara)
Periode Jabatan Periode I
Masa Jabatan November 2025 - November 2027
486 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 487
Laporan Tahunan
2025
Slamet Purwanto
Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi
Warga negara Indonesia, berdomisili di Surabaya.
Lahir di Surabaya pada tahun 1979 /Usia 30 tahun per 47 Desember 2025.
Riwayat Pendidikan • Sarjana Komputer dari Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Teknik Komputer (STIKOM) (2004)
• Magister Manajemen dari Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (2016)
Sertifikasi Sertifikasi Manajemen Risiko Level 4
Riwayat Jabatan
Pengalaman Kerja Bergabung di Bank Jatim tahun 2007. Sebelum menempati posisi saat ini, Beliau pernah menjabat sebagai Senior
Analyst Divisi Human Capital (2015), Pemimpin Sub. Divisi Investor Relation Corporate Secretary (2015), Pemimpin Sub.
Divisi Pengembangan Human Capital (2020), Pemimpin Sub. Divisi Kebijakan & Pengembangan Human Capital (2020),
Pemimpin Sub. Divisi Learning Center (2021), AVP Learning Center (2023).
Dasar Hukum Sejak Juli 2023 menjabat sebagai Pjs. Vice President Divisi Human Capital berdasarkan Surat Keputusan Direksi No.
Pengangkatan 062/055/DIR/HCP/KEP tanggal 5 Juli 2023.
Rangkap Jabatan -
Periode Jabatan Periode I
Masa Jabatan 5 Juli 2023 – sekarang
Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja Komite Remunerasi dan Nominasi
Tabel Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja Komite Remunerasi dan Nominasi
Nama Jabatan Pendidikan Pengalaman Kerja
Muhammad Mas’ud Ketua • Sarjana di bidang Ilmu Administrasi Negara Memiliki pengalaman kerja antara lain
Universitas Brawijaya di bidang keuangan, ilmu politik dan
• Magister Manajemen Universitas Muhammadiyah perekonomian
Malang
• Doctor (Ph.D) di bidang School of Political and
International Studies
Adi Sulistyowati1) Anggota Sarjana di bidang Ilmu Ekonomi Manajemen Memiliki pengalaman kerja antara lain di
bidang perbankan
Adhy Karyono Anggota • Sarjana di bidang Ilmu Sosial dan Politik Memiliki pengalaman kerja di bidang
Universitas Garut pemerintahan.
• Magister Administrasi Publik (Manajemen Sumber
Daya Aparatur)
Dadang Setiabudi Anggota • Sarjana Akuntansi Universitas Padjajaran Memiliki pengalaman kerja antara lain di
• Magister Manajemen Agribisnis Institut Pertanian bidang perbankan, keuangan, teknologi
Bogor informasi.
Asri Agung Putra3) Anggota • Sarjana di bidang Ilmu Hukum Memiliki pengalaman kerja di bidang
• Magister di bidang Ilmu Hukum pemerintahan dan ilmu hukum.
• Doktor di bidang Ilmu Hukum
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 487
Page 488
Corporate
07 Governance
Nama Jabatan Pendidikan Pengalaman Kerja
Yusuf Adnan Anggota • Sarjana Sistem Informasi dari Institut Teknologi Memiliki pengalaman kerja dibidang
Informasi; keuangan dan teknologi informasi.
• Master of Management
• Master of Bussines Administration Institut
d’Administration des Entrepises de Grenoble
Aam Waro’ Anggota • Sarjana Sosiologi Memiliki pengalaman kerja di bidang
Panotogamo4) • Magister Sosiologi pemerintahan
• Magister Politik
• Doktoral Manajemen
Slamet Purwanto Anggota Ex- • Sarjana Komputer STIKOM Memiliki pengalaman kerja antara lain di
officio • Magister Manajemen UPN Veteran Jawa Timur bidang perbankan dan Sumber Daya Manusia
Keterangan :
1)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
16 Oktober 2025.
3)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
29 Oktober 2025.
4)
Diangkat sebagai Anggota (Pihak Independen) Komite Remunerasi dan Nominasi pada tanggal 25 November 2025.
Independensi Komite Remunerasi dan Nominasi
Komite Remunerasi dan Nominasi menjalankan tugas, tanggung jawab dan wewenang secara profesional dan independen, tanpa
campur tangan dari pihak maupun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang–undangan. Anggota Komite Remunerasi dan
nominasi telah memenuhi semua kriteria independensi dan mampu untuk menjalankan tugasnya secara independen, menjunjung
tinggi kepentingan bank dan tidak dapat dipengaruhi oleh pihak manapun. Hal ini dapat dilihat dari mayoritas komisaris yang menjadi
Komite Remunerasi dan Nominasi merupakan Komisaris Independen.
Tabel Independensi Komite Remunerasi dan Nominasi
Asri
Muhammad Adhy Adi Dadang Yusuf Aam Waro’ Slamet
Aspek Independensi Agung
Mas’ud Karyono Sulistyowati1) Setiabudi Adnan Panotogomo4) Purwanto
Putra3)
Tidak memiliki hubungan
keuangan dengan Dewan
Komisaris dan Direksi
Tidak memiliki hubungan
kepengurusan di
perusahaan, anak
perusahaan, maupun
perusahaan afiliasi
Tidak memiliki hubungan
kepemilikan saham di
perusahaan
Tidak memiliki hubungan
keluarga dengan Dewan
Komisaris, Direksi, dan/atau
sesama anggota Komite
Nominasi dan Remunerasi
Tidak menjabat sebagai
pengurus partai politik,
pejabat dan pemerintah
Keterangan :
1)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
16 Oktober 2025.
3)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
29 Oktober 2025.
4)
Diangkat sebagai Anggota (Pihak Independen) Komite Remunerasi dan Nominasi pada tanggal 25 November 2025.
488 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 489
Laporan Tahunan
2025
Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi
KEBIJAKAN RAPAT KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi diselenggarakan secara berkala paling kurang 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan. Rapat Komite
Remunerasi dan Nominasi hanya dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh mayoritas dari jumlah anggota Komite Remunerasi dan
Nominasi dan salah satu dari mayoritas jumlah anggota Komite Remunerasi dan Nominasi merupakan Ketua Komite Remunerasi dan
Nominasi.
AGENDA RAPAT KOMITE REMUNERASI DAN NOMINASI
Tabel Agenda Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi
No. Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta Rapat Keterangan
1 14 Januari 2025 Pemaparan hasil pelaksanaan Diskusi Tim 7 Forum Komunikasi Muhammad Mas’ud Nominasi dan
Dewan Komisaris BPD SI tahun 2025 perihal Sinkronisasi Sumaryono2) Remunerasi
Regulasi Bank Pembangunan Daerah yang Berkaitan dengan Dadang Setiabudi
Proses Nominasi serta Remunerasi Direksi dan Dewan Yusuf Adnan
Komisaris. Slamet Purwanto
2 19 Februari 2025 Simulasi Rencana RUPS Tahun Buku 2024. Muhammad Mas’ud Nominasi dan
Sumaryono2) Remunerasi
Adhy Karyono
Dadang Setiabudi
Yusuf Adnan
Slamet Purwanto
3 13 Maret 2025 Usulan Tunjangan Hari Raya (THR) Pengurus. Muhammad Mas’ud Remunerasi
Sumaryono2)
Dadang Setiabudi
Yusuf Adnan
Slamet Purwanto
4 13 Maret 2025 KPI Dewan Komisaris dan KPI Komite Periode Semester II Muhammad Mas’ud Remunerasi
Th.2024. Sumaryono2)
Dadang Setiabudi
Yusuf Adnan
Slamet Purwanto
5 18 April 2025 Prosentase Pembagian Tantiem dan Jasa Produksi Tahun Muhammad Mas’ud Remunerasi
2024. Sumaryono2)
Dadang Setiabudi
Slamet Purwanto
6 17 Juni 2025 1. Remunerasi dan Fasilitas untuk jabatan Wakil Direktur Muhammad Mas’ud Remunerasi
Utama; Adhy Karyono
2. Benefit bagi Pengurus yang telah memasuki Purna Tugas Dadang Setiabudi
khususnya penjelasan pemberian benefit asuransi jiwa Yusuf Adnan
pengurus yang berhenti sebelum masa jabatan berakhir; Slamet Purwanto
3. Benefit bagi Pengurus yang telah memasuki Purna Tugas
khususnya dengan COP Pengurus dan fasilitas kesehatan;
dan
4. Remunerasi Dewan Pengawas Syariah khususnya terkait
penyesuaian honorarium Dewan Pengawas Syariah.
7 18 Juli 2025 1. Kekosongan Jabatan Ketua Komite Audit yang sebelumnya Muhammad Mas’ud Nominasi
dijabat oleh Bapak Sumaryono (yang saat ini telah Dadang Setiabudi
memasuki masa purna); dan Yusuf Adnan
2. Kekosongan anggota Komite Pemantau Risiko (Bpk. Sulam Slamet Purwanto
Andjar Rochim) yang telah meninggal dunia.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 489
Page 490
Corporate
07 Governance
No. Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta Rapat Keterangan
8 8 Agustus 2025 Usulan Pemberian Tunjangan Dalam Rangka HUT Bank Jatim Muhammad Mas’ud Remunerasi
Tahun 2025 bagi Dewan Komisaris, Direksi beserta Komite Adhy Karyono
dan Dewan Pengawas Syariah Dadang Setiabudi
Yusuf Adnan
Slamet Purwanto
9 23 September 1. Penunjukan Pengurus sebagai Perwakilan Bank Jatim pada Muhammad Mas’ud Nominasi
2025 Bank NTT; Adhy Karyono
2. Usulan Pembagian Tugas/ Penggantian Sementara Direksi; Dadang Setiabudi
3. Update Progress Proses Fit & Proper Pengurus Bank Jatim; Yusuf Adnan
dan Slamet Purwanto
4. Rencana Perubahan Ketentuan Remunerasi Pengurus.
10 3 November 1. Menindaklanjuti hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Muhammad Mas’ud Nominasi
2025 (PKK) Dewan Komisaris oleh OJK an. Ibu Adi Sulistyowati Adi Sulistyowati1)
sebagai Komisaris Utama Independen dan Bapak Asri Adhy Karyono
Agung Putra sebagai Komisaris Independen; dan Dadang Setiabudi
2. Pemenuhan kebutuhan Pihak Independen sebagai anggota Asri Agung Putera3)
Komite Dewan Komisaris untuk mendukung pelaksanaan Yusuf Adnan
tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris.
11 23 Desember Rencana Pemberian Bonus Akhir Tahun 2025 kepada Muhammad Mas’ud Remunerasi
2025 Pengurus. Adi Sulistyowati1)
Dadang Setiabudi
Asri Agung Putera3)
Yusuf Adnan
Aam Waro’ Panotogomo4)
Slamet Purwanto
Keterangan :
1)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
16 Oktober 2025.
2)
Diberhentikan pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025.
3)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
29 Oktober 2025.
4)
Diangkat sebagai Anggota (Pihak Independen) Komite Remunerasi dan Nominasi pada tanggal 25 November 2025.
FREKUENSI DAN TINGKAT KEHADIRAN RAPAT KOMITE REMUNERASI DAN NOMINASI
Tabel Tingkat Kehadiran Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi
Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi
Jumlah dan Persentase Kehadiran
Nama Jabatan
Jumlah Rapat Jumlah Persentasi
Kehadiran
Muhammad Mas’ud Ketua 11 11 100%
Adhy Karyono Anggota 11 5 45%
Dadang Setiabudi Anggota 11 11 100%
Sumaryono2) Anggota 5 5 100%
Adi Sulistyowati 1)
Anggota 2 2 100%
Asri Agung Putra 3)
Anggota 2 2 100%
Yusuf Adnan Anggota 11 10 91%
Aam Waro’ P 4) Anggota 1 1 100%
Slamet Purwanto Anggota Ex-Officio 11 10 91%
Keterangan :
1)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
16 Oktober 2025.
2)
Diberhentikan pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025.
3)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
29 Oktober 2025.
4)
Diangkat sebagai Anggota (Pihak Independen) Komite Remunerasi dan Nominasi pada tanggal 25 November 2025.
490 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 491
Laporan Tahunan
2025
Program Peningkatan Kompetensi Komite Remunerasi dan Nominasi
Jenis Pelatihan dan Materi
Waktu dan Tempat
Nama Jabatan Pengembangan Penyelenggara
Pelaksanaan
Kompetensi /Pelatihan
Pendidikan dan/atau Peningkatan Kompetensi dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau
Muhammad Mas’ud Ketua
Peningkatan Kompetensi Dewan Komisaris
Pendidikan dan/atau Peningkatan Kompetensi dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau
Adi Sulistyowati1) Anggota
Peningkatan Kompetensi Dewan Komisaris
Pendidikan dan/atau Peningkatan Kompetensi dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau
Adhy Karyono Anggota
Peningkatan Kompetensi Dewan Komisaris
Pendidikan dan/atau Peningkatan Kompetensi dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau
Dadang Setiabudi Anggota
Peningkatan Kompetensi Dewan Komisaris
Pendidikan dan/atau Peningkatan Kompetensi dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau
Asri Agung Putra3) Anggota
Peningkatan Kompetensi Dewan Komisaris
Seminar Nasional “Meningkatkan Peran Malang, 16-17 Januari
FKDK – BPD SI
Pengawasan Dewan Komisaris BPDSI” 2025
Seminar Nasional Forum Komunikasi
Surabaya, 09-10 Juli
Yusuf Adnan Anggota Dewan Komisaris Seluruh Indonesia FKDK – BPD SI
2025
“Roadmap Penguatan BPD”
Jakarta, 23 Agustus
Sertifikasi Manajemen Risiko Perbankan BSMR
2025
Aam Waro’
Anggota Belum pernah mengikuti pendidikan dan/atau peningkatan kompetensi selama di Bank Jatim
Panotogamo4)
Pelatihan Manajemen Umum Dana Yogyakarta, 06-07 Asosiasi Dana Pensiun Indonesia
Pensiun Februari 2025 (ADPI)
Sertifikasi Manajemen Umum Dana Yogyakarta, 08 Lembaga Sertifikasi Profesi Dana
Pensiun Februari 2025 Pensiun –LSPDP
Surabaya, 07 Agustus
Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa LPPIA FIA UI
2025
Public Training Pengelolaan Dana Yogyakarta, 20-22 PT Gendhis Prima Sentosa
Anggota Agustus 2025 Konsultan
Slamet Purwanto Pensiun
Ex-Officio
Indonesia Human Capital Beyond Summit Jakarta, 02-03
PT GML Performance Consulting
2025 September 2025
Pelatihan Kelembagaan, Manajemen
Bandung, 09-10
Risiko, Strategi Anti Fraud dan Dhani Gunawan Idat
Oktober 2025
Perlindungan Konsumen Dana Pensiun
Program Pemeliharaan Sertifikasi Surabaya, 25 Oktober
Srategic Development Group (SDG)
Manajemen Risiko Jenjang 6 2025
Keterangan :
1)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
16 Oktober 2025.
2)
Diberhentikan pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025.
3)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
29 Oktober 2025.
4)
Diangkat sebagai Anggota (Pihak Independen) Komite Remunerasi dan Nominasi pada tanggal 25 November 2025.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 491
Page 492
Corporate
07 Governance
(Tunjangan HUT Bank Jatim Tahun 2025).
Program Kerja dan Pelaksanaan Tugas Komite • Melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi
Remunerasi dan Nominasi Tahun 2025 mengenai kriteria dan kualifikasi yang dibutuhkan dalam
proses nominasi Dewan Komisaris dan Direksi yang sesuai
Triwulan I dengan rencana strategis Bank.
• Memberikan rekomendasi terhadap usulan Direksi terkait • Melakukan pembahasan dan penunjukan Pengurus sebagai
implementasi Pemberian Tunjangan bagi Pengurus Perwakilan Bank Jatim pada Bank NTT.
(Tunjangan Hari Raya). • Melakukan evaluasi untuk perubahan ketentuan remunerasi
• Melakukan pembahasan evaluasi program kerja dan KPI bagi Pengurus Perseroan.
Dewan Komisaris dan Komite Dewan Komisaris Periode
Semester II Tahun 2024.
• Melakukan simulasi rencana Rapat Umum Pemegang Triwulan IV
Saham Tahun Buku 2024. • Melakukan evaluasi dan proses nominasi atas kekosongan
• Melaksanakan Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi jabatan anggota – pihak independen Komite Pemantau
dan Rapat Koordinasi dengan pihak terkait lainnya. Risiko dan Komite Remunerasi & Nominasi.
• Melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi
Triwulan II mengenai kriteria dan kualifikasi yang dibutuhkan dalam
• Memberikan rekomendasi terhadap usulan Direksi terkait proses nominasi Dewan Komisaris dan Direksi yang sesuai
implementasi Pemberian Tantiem bagi Pengurus dan Jasa dengan rencana strategis Bank.
Produksi bagi Pegawai Tahun 2024. • Memberikan rekomendasi terhadap usulan Direksi terkait
• Menyusun struktur serta kebijakan atas remunerasi dan implementasi Pemberian Tunjangan bagi Pengurus
fasilitas Pengurus Perseroan (Wakil Direktur Utama) . (Pemberian Bonus Kinerja Akhir Tahun 2025).
• Menyusun struktur serta kebijakan atas remunerasi benefit • Mengevaluasi dan merekomendasikan calon yang
bagi Pengurus Perseroan yag telah memasuki purna tugas memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau
(pemberian benefit asuransi jiwa, COP Pengurus dan anggota Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk
fasilitas kesehatan). disampaikan kepada RUPS.
• Melakukan penyesuaian terhadap kebijakan remunerasi • Melakukan pembahasan evaluasi kegiatan dan program
Dewan Pengawas Syariah (DPS). kerja Komite Remunerasi & Nominasi Tahun 2025.
• Melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi
mengenai kriteria dan kualifikasi yang dibutuhkan dalam Kebijakan Suksesi Direksi dan Manajemen Kunci
proses nominasi Dewan Komisaris dan Direksi yang sesuai
dengan rencana strategis Bank. Kebijakan Suksesi dalam proses Nominasi anggota Direksi diatur
dalam Pedoman Pelaksanaan Komite Dewan Komisaris Nomor:
058/002/DK/KEP tanggal 23 April 2019 serta perubahannya
Triwulan III sesuai Surat Ketentuan Dewan Komisaris Nomor: 060/02/DK/
• Melakukan evaluasi dan proses nominasi atas kekosongan KEP tanggal 15 Januari 2021. Komite Remunerasi dan Nominasi
jabatan Keta Komite Audit (purna tugas) dan anggota telah membantu Dewan Komisaris dalam program Suksesi
Komite Pemantau Risiko (meniggal dunia). Direksi sesuai dengan kebijakan. Talent Pool BoD-1 pegawai
• Memberikan rekomendasi terhadap usulan Direksi terkait Eselon 1 yang mengikuti program pengembangan karir JLDP 1
implementasi Pemberian Tunjangan bagi Pengurus diputus dalam Komite Manajemen Kepegawaian yang dihadiri
oleh Direksi dan SEVP yang mebawahi human capital.
492 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 493
Laporan Tahunan
2025
Komite Manajemen
Umum & Khusus Evaluasi
Kepegawaian
Nama2 Peserta akan
disajikan dalam KMK
Peserta diseleksi sesuai untuk dipilih menempati Penilaian atas klasikal dan
persyaratan administrasi formasi jabatan yg kosong performa kinerja selama
Umum & Khusus dengan pertimbangan hasil menjabat PJ
Assessment dan Profesional
Judgement
Assessment Masa PJ
Seleksi Administrasi KMK Evaluasi*
Klasikal &
Assessment Center
Performance
Peserta yang lolos seleksi Peserta yg direkomendasikan
Administrasi dilakukan penempatan PJ oleh KMK
Assessment terkait diberikan pembekalan
kompetensi Perilaku sesuai upgrade kompetensi dan
kebutuhan kecakapan proses achieving target PJ,
kompetensi perilaku jabatan masa PJ 6 bulan
Komite Pemantau Risiko 4. POJK No. 4/POJK.03/2021 tentang Penerapan
Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi
Komite Pemantau Risiko bertugas membantu pelaksanaan Bank Umum.
fungsi pengawasan dan pembinaan oleh Dewan Komisaris 5. POJK No. 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan
terhadap eksekutif (Direksi beserta jajarannya) area penerapan Teknologi Informasi Bagi Bank Umum.
manajemen risiko pada seluruh aktivitas dan produk Bank, 6. POJK No. 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola
memastikan kecukupan sistem pengendalian internal yang Bagi Bank Umum.
memadai serta berjalannya sistem kepatuhan dengan efektif, 7. Anggaran Dasar Perseroan terkait Tugas dan Wewenang
termasuk mengenai isu-isu manajemen risiko dan sistem Dewan Komisaris beserta perubahannya.
pengawasan internal serta langkah-langkah antisipatif yang
diambil Direksi dalam pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan Piagam Komite Pemantau Risiko
risiko.
Komite Pemantau Risiko memiliki suatu Pedoman Kerja yang
DASAR PEMBENTUKAN KOMITE PEMANTAU RISIKO diatur dalam Piagam/ Standartd Operating Procedure (SOP)
Pedoman Kerja Komite Dewan Komisaris Nomor 063/03/52/
Pembentukan Komite Pemantau Risiko berdasarkan peraturan- DKM/KEP tanggal 28 Maret 2024, yang mengatur mengenai:
peraturan sebagai berikut: 1. Prinsip Dasar
1. POJK No. 4/POJK.03/2016 tentang Penilaian Tingkat 2. Organisasi dan Manajemen
Kesehatan Bank Umum. 3. Program Kerja dan Evaluasi Kinerja Komite
2. POJK No. 18/POJK.03/2016 dan SEOJK No. 34/ 4. Prosedur Kerja Komite
POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi 5. Rapat Komite
Bank Umum. 6. Monitoring, Evaluasi, dan Tindak Lanjut Rekomendasi
3. POJK No. 65/POJK.03/2016 tentang Penerapan 7. Dokumentasi, Administrasi dan Pelaporan
Manajemen Risiko Bagi Bank Umum, Syariah dan Unit
Usaha Syariah.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 493
Page 494
Corporate
07 Governance
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Pemantau Risiko 10. Menyusun pedoman dan tata tertib kerja komite (charter)
dan melakukan review sesuai kebutuhan paling kurang
Komite Pemantau Risiko melakukan tugas pemantauan dan 2 (dua) tahun sekali;
evaluasi kesesuaian antara kebijakan manajemen risiko dengan 11. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab lain yang
pelaksanaan kebijakan Bank, serta pelaksanaan rencana diberikan oleh Dewan Komisaris dari waktu ke waktu
kerja dan tugas Komite Manajemen Risiko dan Satuan Kerja Membuat laporan berkala mengenai kegiatan komite
Manajemen Risiko (SKMR), untuk memberikan rekomendasi pemantau risiko serta hal-hal yang dirasakan perlu untuk
kepada Dewan Komisaris guna memastikan bahwa Bank telah menjadi perhatian Dewan Komisaris;
mengelola risiko secara memadai. 12. Membuat self assessment mengenai efektifitas dari
kegiatan KPR;
Dalam menjalankan fungsinya, Komite Pemantau Risiko 13. Melakukan penelaahan atas informasi mengenai Bank,
memiliki tugas dan tanggung jawab meliputi: rencana kerja dan anggaran Bank, laporan manajemen
1. Senantiasa meningkatkan kualitas pelaksanaan tata kelola serta informasi lainnya; dan
yang baik dengan menerapkan prinsip transparansi, 14. Melakukan analisa terhadap risiko pada Unit Usaha Syariah.
akuntabilitas, pertanggung jawaban, independensi dan
kewajaran, untuk memperkuat internal Bank; Wewenang Komite Pemantau Risiko
2. Melakukan evaluasi dan memberikan masukan kepada
Dewan Komisaris tentang kecukupan, kesesuaian antara Komite Pemantau Risiko diberi kewenangan oleh Dewan
kebijakan manajemen risiko dengan pelaksanaan kebijakan Komisaris untuk:
Bank; 1. Melakukan akses secara penuh, bebas dan tidak terbatas
3. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tugas terhadap catatan Bank yang berkaitan dengan pelaksanaan
komite manajemen risiko dan satuan kerja manajemen tugas-tugas Komite Pemantau Risiko;
risiko, guna memberikan rekomendasi kepada Dewan 2. Bekerjasama dan berkoordinasi dengan unit Satuan Kerja
Komisaris serta melakukan koordinasi dengan unit kerja Manajemen Risiko (SKMR), Satuan Kerja Kepatuhan (SKK),
terkait dalam pembuatan laporan yang menjadi wewenang Satuan Kerja Legal (SKL), Satuan Kerja Teknologi lnformasi
dan tanggungjawab Dewan Komisaris; (SKTI), Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) serta unit kerja
4. KPR memberikan masukan kepada Dewan Komisaris untuk lainnya dalam bidang pemantauan;
melakukan pengawasan terhadap penerapan manajemen 3. Mendapatkan masukan atau saran dari para profesional
risiko terkait country risk dan transfer risk yang dilakukan di luar Bank yang berkaitan dengan tugas-tugas Komite
Bank termasuk pelaksanaan evaluasi dan pengujian (stress Pemantau Risiko;
testing); 4. Berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk
5. Mengidentifikasi, mengukur, memantau dan Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi pemantauan
mengendalikan risiko dari setiap aspek kegiatan usaha risiko, terkait tugas dan tanggung jawab Komite Pemantau
Bank guna mencegah potensi terjadinya suatu peristiwa Risiko;
(events) yang dapat menimbulkan kerugian/risiko; 5. Melibatkan pihak independen di luar anggota KPR yang
6. Menilai efektivitas dan kecukupan penerapan manajemen diperlukan untuk membantu pelaksanaan tugasnya (jika
risiko sesuai dengan tujuan, ukuran dan kompleksitas diperlukan);
usaha Bank serta risiko yang dihadapinya; 6. Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan
7. Memastikan bahwa Direksi (Manajemen) telah melakukan Komisaris.
pengawasan secara aktif terhadap pelaksanaan kebijakan
dan strategi manajemen risiko; Masa Jabatan Komite Pemantau Risiko
8. Melaksanakan kajian dan tindakan yang diperlukan dalam
rangka manajemen risiko sesuai dengan prinsip kehati- Masa Jabatan Komite Audit tidak lebih lama dari masa jabatan
hatian; Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam anggaran dasar
9. Melakukan evaluasi kepatuhan Bank terhadap Anggaran atau ketentuan internal Bank, serta dapat diangkat kembali
Dasar, peraturan Otoritas Pengawas Bank dan Pasar Modal, untuk masa jabatan tertentu.
serta peraturan perundangan lainnya yang terkait dengan
manajemen risiko;
494 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 495
Laporan Tahunan
2025
Struktur, Keanggotaan dan Keahlian Komite Pemantau Risiko
Struktur, Keanggotaan dan Keahlian Komite Pemantau Risiko Periode 1 Januari 2025 – 12 Agustus 2025
Nama Jabatan SK Penetapan Keterangan Keahlian
Surat Keputusan Direksi Nomor 063/063/DIR/HCP/KEP
Komisaris
Dadang Setiabudi Ketua tentang Susunan Komite Dewan Komisaris Periode Tahun 2024 Ekonomi
Independen
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Komisaris
Muhammad Mas’ud Anggota Ekonomi
Independen
Komisaris
Sumaryono2) Anggota Ekonomi
Independen
Sulam Andjar
Anggota Pihak Independen Ekonomi
Rochim
Struktur, Keanggotaan dan Keahlian Komite Pemantau Risiko Periode 12 Agustus 2025 – 27 November 2025
Nama Jabatan SK Penetapan Keterangan Keahlian
Surat Keputusan Direksi Nomor 064/064/DIR/HCP/KEP
Komisaris
Dadang Setiabudi Ketua tentang Susunan Komite Dewan Komisaris Periode Tahun 2025 Ekonomi
Independen
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Komisaris
Muhammad Mas’ud Anggota Ekonomi
Independen
Yugo Heryawan4) Anggota Pihak Independen Ekonomi
Struktur, Keanggotaan dan Keahlian Komite Pemantau Risiko Periode 28 November 2025 – 31 Desember 2025
Nama Jabatan SK Penetapan Keterangan Keahlian
Surat Keputusan Direksi Nomor 064/065/DIR/HCP/KEP
Komisaris
Dadang Setiabudi Ketua tentang Susunan Komite Dewan Komisaris Periode Tahun Hukum
Independen
2025 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Komisaris Utama
Adi Sulistyowati1) Anggota Ekonomi
Independen
Komisaris
Muhammad Mas’ud Anggota Ekonomi
Independen
Komisaris
Asri Agung Putra3) Anggota Ekonomi
Independen
Yugo Heryawan4) Anggota Pihak Independen Ekonomi
Achmad Jani5) Anggota Pihak Independen Ekonomi
Keterangan :
1)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
16 Oktober 2025.
2)
Diberhentikan pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025.
3)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal 29
Oktober 2025.
4)
Diangkat sebagai Anggota (Pihak Independen) Komite Pemantau Risiko pada tanggal 11 Agustus 2025.
5)
Diangkat sebagai Anggota (Pihak Independen) Komite Pemantau Risiko pada tanggal 25 November 2025.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 495
Page 496
Corporate
07 Governance
Profil Komite Pemantau Risiko
Profil Komite Pemantau Risiko per 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut.
Dadang Setiabudi
Ketua Komite Pemantau Risiko
Profil Beliau dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris dalam Laporan Tahunan ini.
Adi Sulistyowati
Anggota Komite Pemantau Risiko
Profil Beliau dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris dalam Laporan Tahunan ini.
Muhammad Mas’ud
Anggota Komite Pemantau Risiko
Profil Beliau dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris dalam Laporan Tahunan ini.
Asri Agung Putra
Anggota Komite Pemantau Risiko
Profil Beliau dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris dalam Laporan Tahunan ini.
496 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 497
Laporan Tahunan
2025
Yugo Heryawan
Anggota Komite Pemantau Risiko
Warga negara Indonesia, berdomisili di Malang.
Lahir di Malang pada tahun 1968 /Usia 57 tahun per 31 Desember 2025.
Riwayat Pendidikan • Sarjana Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya Malang (1992)
• Magister Manajemen Universitas Brawijaya Malang (2009)
Sertifikasi Sertifikasi Manajemen Risiko kualifikasi 4, Tahun 2025
Riwayat Jabatan
Pengalaman Kerja • Analis Kredit Kecil PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (1994 -2003)
• Penyelia Kredit Kecil PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (2003 -2006)
• Relationship Manager Kredit Komersial PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (2006 – 2010)
• Wakil Pemimpin Sentra Kredit Kecil PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (2010 – 2011)
• Pemimpin Sentra Kredit Kecil PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (2011 – 2016)
• Pemimpin Sentra Kredit Menengah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (2016 – 2019)
• Head of Business Banking Kantor Wilayah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (2019 – 2021)
• DGM Divisi Business SME PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (2021- 2023)
• Area Head PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (2023 – 2024)
• Learning Expert Program Branch Management Course (BMC) bagi Pemimpin/Calon Pemimpin Cabang PT Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk (2024 – sekarang)
Dasar Hukum SK Direksi Nomor 064/44/HCP/PK tanggal 12 Agustus 2025
Pengangkatan
Rangkap Jabatan -
Periode Jabatan Periode I
Masa Jabatan Agustus 2025 - Agustus 2027
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 497
Page 498
Corporate
07 Governance
Achmad Jani
Anggota Komite Pemantau Risiko
Warga negara Indonesia, berdomisili di Surabaya.
Lahir di Pasuruan pada tahun 1965 /Usia 60 tahun per 31 Desember 2025.
Riwayat Pendidikan • Sarjana Ekonomi Universitas Moch. Sroedji Jember (1992)
• Sarjana Hukum Universitas Moch. Sroedji Jember (2012)
• Magister Manajemen Industri ITATS Surabaya (1997)
• Magister Hukum Universitas Wijaya Putera Surabaya (2024)
Sertifikasi • Profesi Kompeten Perancang Kontrak Hukum, Certified Contract Drafter (C.C.D.) – Badan Nasional Sertifikasi Profesi
(BNSP), 2021Profesi Kompeten Pengelolaan Wakaf, Certified Waqf Competent (C.W.C.) – Badan Nasional Sertifikasi
Profesi (BNSP), 2022
• Profesi Kompeten Auditor Hukum, Certified Legal Auditor (C.L.A.) – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), 2023
• Profesi Kompeten Mediator dan Konsiliator, Certified Mediator Conciliator (C.M.C.) – Badan Nasional Sertifikasi Profesi
(BNSP), 2023
• Profesi Kompeten General Manager Sumber Daya Manusia, Certified Human Capital General Manager (C.H.C.G.M.) –
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), 2023
• Profesi Kompeten Konsultan Hubungan Industrial, Certified Consultan Industrial Relation (C.C.I.R.) – Badan Nasional
Sertifikasi Profesi (BNSP), 2024
• Profesi Kompeten Teknisi Perpajakan, Certified Tax Techician (C.T.T) – Asosiasi Teknisi Perpajakan Indonesia (ATPI)
tahun 2025
Riwayat Jabatan
Pengalaman Kerja • Tim Advokasi di Biro Konsultan & Bantuan Hukum “Pengabdian” (1984)
• Wartawan harian Memorandum Surabaya (1984 - 1985)
• Officer PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk Jember (1985 – 1990)
• Credit Supervisor PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk Surabaya (1990 – 1992)
• Branch Manager PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (Sub Branch : Tulungagung, Situbondo, Jember) (1992 –
1998)
• Manajer Divisi Treasury PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk kantor Pusat (1998 – 2000)
• Manajer Marketing Dana PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk Kantor Pusat (2000 – 2003)
• Manajer Pengembangan Bisnis & Cabang PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk Kantor Pusat (2003 – 2004)
• Branch Head PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (Branch: Magelang, Purwokerto) (2004)
• Analis senior Divisi Pengembangan Produk PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Kantor Pusat (2004 – 2005)
• Area Head Kalsel di Banjarmasin, Area Head Sulsel di Makassar, Area Head Jateng I di Semarang, Area Head Jatim IV
di Jember, Area Head Jatim I di Surabaya PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (2005 -2015)
• Business Support Leader, Regional Jatim Bali Nusra PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (2016 – 2017)
• Area Head Jatim III di Kediri PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (2017 – 2020)
Dasar Hukum SK Direksi Nomor 064/065/DIR/HCP/KEP tanggal 25 November 2025
Pengangkatan
Rangkap Jabatan -
Periode Jabatan Periode I
Masa Jabatan November 2025 - November 2027
498 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 499
Laporan Tahunan
2025
Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja Komite Pemantau Risiko
Tabel Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja Komite Pemantau Risiko
Nama Jabatan Pendidikan Pengalaman Kerja
• Sarjana Akuntansi Universitas Padjajaran
Memiliki pengalaman kerja antara lain di bidang
Dadang Setiabudi Ketua • Magister Manajemen Agribisnis Institut
perbankan, keuangan, teknologi informasi.
Pertanian Bogor
Adi Sulistyowati1) Anggota Sarjana di bidang Ilmu Ekonomi Manajemen Memiliki pengalaman kerja di bidang perbankan
• Sarjana di bidang Ilmu Administrasi Negara
• Magister Manajemen Memiliki pengalaman kerja antara lain di bidang
Muhammad Mas’ud Anggota
• Doctor (Ph.D) di bidang School of Political and keuangan, ilmu politik dan perekonomian
International Studies
• Sarjana di bidang Ilmu Hukum
Memiliki pengalaman kerja di bidang pemerintahan
Asri Agung Putra3) Anggota • Magister di bidang Ilmu Hukum
dan hukum
• Doktor di bidang Ilmu Hukum
Yugo Heryawan4) Anggota • Sarjana di Bidang Teknologi Pertanian Memiliki pengalaman kerja antara lain di bidang
• Master Manajemen perbankan
Achmad Jani4) Anggota • Sarjana di Bidang Ekonomi
• Sarjana di Bidang Hukum Memiliki pengalaman kerja di bidang jurnalis dan
• Magister Management Industri perbankan
• Magister Hukum
Keterangan :
1)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
16 Oktober 2025.
2)
Diberhentikan pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025.
3)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
29 Oktober 2025.
4)
Diangkat sebagai Anggota (Pihak Independen) Komite Pemantau Risiko pada tanggal 11 Agustus 2025.
5)
Diangkat sebagai Anggota (Pihak Independen) Komite Pemantau Risiko pada tanggal 25 November 2025.
Independensi Komite Pemantau Risiko
Komite Pemantau Risiko menjalankan tugas, tanggung jawab dan wewenang secara profesional dan independen tanpa campur tangan
dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Anggota Komite Pemantau Risiko telah memenuhi
semua kriteria independensi dan mampu untuk menjalankan tugasnya secara independen, menjunjung tinggi kepentingan Bank
dan tidak dapat dipengaruhi oleh pihak manapun. Hal ini dapat dilihat dari keanggotaan yang terdiri dari 1 (satu) orang Ketua yang
merupakan Komisaris Independen, 2 (dua) orang anggota yang merupakan Komisaris Independen dan 1 (satu) orang anggota Pihak
Independen.
Tabel Independensi Komite Pemantau Risiko
Dadang Adi Muhammad Asri Agung Yugo Achmad
Aspek Independensi
Setiabudi Sulistyowati1) Mas’ud Putra3) Heryawan4) Jani5)
Tidak memiliki hubungan keuangan
dengan Dewan Komisaris dan Direksi
Tidak memiliki hubungan kepengurusan
di perusahaan, anak perusahaan,
maupun perusahaan afiliasi
Tidak memiliki hubungan kepemilikan
saham di perusahaan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 499
Page 500
Corporate
07 Governance
Dadang Adi Muhammad Asri Agung Yugo Achmad
Aspek Independensi
Setiabudi Sulistyowati1) Mas’ud Putra3) Heryawan4) Jani5)
Tidak memiliki hubungan keluarga
dengan Dewan Komisaris, Direksi, dan/
atau sesama anggota Komite Pemantau
Risiko
Tidak menjabat sebagai pengurus partai
politik, pejabat dan pemerintah
Keterangan :
1)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
16 Oktober 2025.
2)
Diberhentikan pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025.
3)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
29 Oktober 2025.
4)
Diangkat sebagai Anggota (Pihak Independen) Komite Pemantau Risiko pada tanggal 11 Agustus 2025.
5)
Diangkat sebagai Anggota (Pihak Independen) Komite Pemantau Risiko pada tanggal 25 November 2025.
Rapat Komite Pemantau Risiko
KEBIJAKAN RAPAT KOMITE PEMANTAU RISIKO
Pelaksanaan dan tata cara rapat Komite Pemantau Risiko adalah sebagai berikut:
1. Rapat Komite diselenggarakan sebagai berikut:
a. Sesuai dengan kebutuhan Bank dan atau paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan;
b. Hanya dapat dilaksanakan dalam hal dihadiri oleh paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) dari jumlah anggota Komite
termasuk 1 (satu) orang Komisaris Independen dan 1 (satu) orang Pihak Independen non Komisaris;
c. Dipimpin oleh Ketua Komite atau anggota Komite dari Komisaris lndependen apabila Ketua Komite berhalangan hadir; dan
d. Dapat mengundang SKMR, SKK, SKL, SKTI serta Unit Kerja dan pihak lain yang diperlukan sebagai narasumber bahasan.
2. Pengambilan keputusan Rapat Komite dilakukan berdasarkan:
a. Musyawarah mufakat, dan dalam hal tidak terjadi musyawarah mufakat, maka pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan
suara terbanyak;
b. Dalam hal pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara terjadi suara yang sama jumlahnya, maka keputusan
diambil berdasarkan suara terbanyak; dan
c. Perbedaan pendapat (dissenting opinion) yang terjadi dalam Rapat Komite wajib dicantumkan secara jelas dalam risalah
rapat beserta alasan perbedaan pendapat tersebut.
3. Rapat Komite dituangkan dalam Risalah Rapat, yang ditandatangani oleh seluruh anggota Komite yang hadir dan disampaikan
kepada Dewan Komisaris.
4. Kehadiran anggota Komite dalam rapat dilaporkan dalam laporan triwulanan dan laporan tahunan Komite pada Laporan Tahunan
terkait Tata Kelola Perusahaan.
AGENDA RAPAT KOMITE PEMANTAU RISIKO
Sepanjang tahun 2025, tanggal pelaksanaan, agenda dan peserta rapat Komite Pemantau Risiko adalah sebagai berikut.
Tabel Agenda Rapat Komite Pemantau Risiko
No. Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta Rapat
Dadang Setiabudi
Muhammad Mas’ud
1 14 Januari 2025 Identifikasi Risiko Hukum terhadap Regulasi terkait Kelembagaan Bank.
Sumaryono2)
Sulam Andjar Rochim6)
Dadang Setiabudi
Muhammad Mas’ud
2 30 Januari 2025 Evaluasi Kinerja Komite Pemantau Risiko Tahun 2024.
Sumaryono2)
Sulam Andjar Rochim6)
500 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 501
Laporan Tahunan
2025
No. Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta Rapat
1. Evaluasi Profil Risiko Bank (PRB) Q1-Q4 Tahun 2024.
Dadang Setiabudi
2. Evaluasi Kinerja (Self Assessment) Komite Manajemen Risiko & SKMR Tahun
3 24 Februari 2025 Sumaryono2)
2024.
Sulam Andjar Rochim6)
3. Evaluasi Kebijakan Manajemen Risiko Tahun 2024 beserta implementasinya.
Dadang Setiabudi
4 11 Maret 2025 Pembahasan Data Debitur Large Exposures (Plafond > Rp 100 M). Sumaryono2)
Sulam Andjar Rochim6)
Dadang Setiabudi
Pengawasan Dewan Komisaris terhadap Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) Muhammad Mas’ud
5 29 April 2025
Penyelenggara Infrastruktur Pembayaran Tahun 2024. Sumaryono2)
Sulam Andjar Rochim6)
Dadang Setiabudi
1. Kebijakan Manajemen Risiko TI tahun 2025.
Muhammad Mas’ud
6 29 April 2025 2. Implementasi RSTI Triwulan I tahun 2025.
Sumaryono2)
3. Penguatan IT Security System terhadap Risiko Cyber Crime.
Sulam Andjar Rochim6)
Dadang Setiabudi
7 27 Mei 2025 Risiko Kepatuhan. Muhammad Mas’ud
Sulam Andjar Rochim6)
Dadang Setiabudi
8 13 Juni 2025 Permasalahan Khusus Masih Dalam Proses
Muhammad Mas’ud
1. Profil Risiko Hukum (meliputi Risiko Inheren dan Kualitas Penerapan Manajemen
Risiko). Dadang Setiabudi
9 9 Juli 2025
2. Rencana Kerja dan Progress Implementasi Program Implementasi Program Kerja Muhammad Mas’ud
Divisi Kebijakan & Prosedur.
1. Asset Quality.
Dadang Setiabudi
2. Loan Growth Segmen Menengah dan Korporasi.
10 22 Agustus 2025 Muhammad Mas’ud
3. Recovery Rate Kredit Hapus Buku.
Yugo Heriawan4)
4. Risiko Operasional.
1. Performance & Prognosa Kualitas Kredit.
Dadang Setiabudi
2. Root Cause Kredit Bermasalah.
11 17 September 2025 Muhammad Mas’ud
3. Strategi & Progress Perbaikan Kualitas Kredit.
Yugo Heriawan4)
4. Skim Restrukturisasi dan Rate yang diberikan.
Dadang Setiabudi
Adi Sulistyowati1)
12 27 Oktober 2025 Arah Kebijakan dan Strategi Transformasi Bank Jatim.
Muhammad Mas’ud
Yugo Heriawan4)
1. Permohonan Persetujuan Pemberian Kredit kepada Pihak Terkait calon debitur Dadang Setiabudi
an. Sdr. Tonny Prastyo Direktur Bisnis Mikro, Ritel & Usaha Syariah Bank Jatim. Adi Sulistyowati1)
13 3 November 2025 2. Permohonan Persetujuan Pemberian Kredit kepada Pihak Terkait debitur an. Muhammad Mas’ud
Achmad Fauzi Wongsojudo selaku Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Asri Agung Putera3)
Sumenep. Yugo Heriawan4)
Dadang Setiabudi
Adi Sulistyowati1)
Muhammad Mas’ud
14 10 Desember 2025 Overview Teknologi Informasi dan Digital Banking
Asri Agung Putera3)
Yugo Heriawan4)
Achmad5)
Keterangan :
1)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
16 Oktober 2025.
2)
Diberhentikan pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025.
3)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
29 Oktober 2025.
4)
Diangkat sebagai Anggota (Pihak Independen) Komite Pemantau Risiko pada tanggal 11 Agustus 2025.
5)
Diangkat sebagai Anggota (Pihak Independen) Komite Pemantau Risiko pada tanggal 25 November 2025.
6)
Berhenti menjabat sejak pada tanggal 7 Juli 2025 karena meninggal dunia.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 501
Page 502
Corporate
07 Governance
FREKUENSI DAN TINGKAT KEHADIRAN RAPAT KOMITE PEMANTAU RISIKO
Selama tahun 2025, Komite Pemantau Risiko telah melaksanakan rapat sebanyak 14 (empat belas) kali. Adapun tingkat kehadiran
masing-masing anggota Komite Pemantau Risiko adalah sebagai berikut.
Tabel Tingkat Kehadiran Rapat Komite Pemantau Risiko
Rapat Komite Pemantau Risiko
Nama Jabatan Jumlah dan Persentasi Kehadiran
Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Persentasi
Dadang Setiabudi Ketua 14 14 100%
Muhammad Mas’ud Anggota 14 12 86%
Sumaryono2) Anggota 6 6 100%
Adi Sulistyowati1) Anggota 3 3 100%
Asri Agung Putra3) Anggota 2 2 100%
Yugo Heriawan 4)
Anggota 5 5 100%
Achmad Jani 5)
Anggota 1 1 100%
Sulam Andjar Rochim 6)
Anggota 7 7 100%
Keterangan :
1)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
16 Oktober 2025.
2)
Diberhentikan pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025.
3)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
29 Oktober 2025.
4)
Diangkat sebagai Anggota (Pihak Independen) Komite Pemantau Risiko pada tanggal 11 Agustus 2025.
5)
Diangkat sebagai Anggota (Pihak Independen) Komite Pemantau Risiko pada tanggal 25 November 2025.
6)
Berhenti menjabat sejak pada tanggal 7 Juli 2025 karena meninggal dunia.
Program Peningkatan Kompetensi Komite Pemantau Risiko
Jenis Pelatihan dan Materi
Waktu dan Tempat
Nama Jabatan Pengembangan Penyelenggara
Pelaksanaan
Kompetensi /Pelatihan
Pendidikan dan/atau Peningkatan Kompetensi dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau
Dadang Setiabudi Ketua
Peningkatan Kompetensi Dewan Komisaris
Pendidikan dan/atau Peningkatan Kompetensi dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau
Adi Sulistyowati1) Anggota
Peningkatan Kompetensi Dewan Komisaris
Pendidikan dan/atau Peningkatan Kompetensi dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau
Muhammad Mas’ud Anggota
Peningkatan Kompetensi Dewan Komisaris
Pendidikan dan/atau Peningkatan Kompetensi dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau
Asri Agung Putra3) Anggota
Peningkatan Kompetensi Dewan Komisaris
Yugo Heryawan4) Anggota Sertifikasi Manajemen Risiko Kualifikasi 4 Jakarta, 23 Agustus 2025 BSMR
Achmad Jani5) Anggota Sertifikasi Manajemen Risiko Kualifikasi 4 Jakarta, 19 Mei 2024 BSMR
Sulam Andjar Rochim6) Anggota - - -
Keterangan :
1)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
16 Oktober 2025.
2)
Diberhentikan pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025.
3)
Diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 22 Mei 2025 dan efektif sejak Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal
29 Oktober 2025.
4)
Diangkat sebagai Anggota (Pihak Independen) Komite Pemantau Risiko pada tanggal 11 Agustus 2025.
5)
Diangkat sebagai Anggota (Pihak Independen) Komite Pemantau Risiko pada tanggal 25 November 2025.
6)
Berhenti menjabat sejak pada tanggal 7 Juli 2025 karena meninggal dunia.
502 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 503
Laporan Tahunan
2025
Program Kerja dan Pelaksanaan Tugas Komite • Melakukan telaah dan pemberian rekomendasi atas
Pemantau Risiko Tahun 2025 pengajuan kredit atau pembiayaan kepada Pihak Terkait.
• Melakukan pemantauan terhadap fungsi kepatuhan
PROGAM KERJA KOMITE PEMANTAU RISIKO dan pelaksanaan sistem kepatuhan, serta melakukan
review atas laporan pelaksanaan fungsi kepatuhan dan
Komite Pemantau Risiko telah menyusun program kerja pada pelaksanaan tugas Direktur Kepatuhan.
tahun 2025, diantaranya sebagai berikut:
Triwulan IV
Triwulan I • Pemantauan dan Evaluasi Profil Risiko Bank (PRB) posisi
• Pemantauan dan Evaluasi Profil Risiko Bank (PRB) posisi Triwulan.
Triwulan. • Pemantauan dan Evaluasi Tingkat Kesehatan Bank (TKB)
• Pemantauan dan Evaluasi Tingkat Kesehatan Bank (TKB) posisi Semester.
posisi Semester. • Pemantauan dan Evaluasi contIgency plan pada Business
• Pemantauan dan Evaluasi pelaksanaan tugas Satuan Kerja Continuity Management System (BCMS).
Manajemen Risiko (SKMR) dan Komite Manajemen Risiko • Melakukan telaah dan pemberian rekomendasi atas
(Komenko). pengajuan kredit atau pembiayaan kepada Pihak Terkait.
• Evaluasi kesesuaian antara Kebijakan Manajemen Risiko • Review dan memberikan telaah atas Pengkinian Kebijakan
(KMR) dengan pelaksanaan kebijakan Bank. Produk Aktivitas Perkreditan atau Pembiayaan (KPA PAP).
• Pemantauan dan Evaluasi penerapan prinsip Tata Kelola
(Governansi Korporat) Perusahaan yang baik (GCG). LAPORAN SINGKAT PELAKSANAAN PROGAM KERJA
• Melakukan pemantauan terhadap fungsi kepatuhan KOMITE PEMANTAU RISIKO TAHUN 2025
dan pelaksanaan sistem kepatuhan, serta melakukan
review atas laporan pelaksanaan fungsi kepatuhan dan Komite Pemantau Risiko telah menjalankan tugas dan
pelaksanaan tugas Direktur Kepatuhan. tanggung jawabnya mengacu pada POJK No. 17 Tahun 2023
tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum dan mengacu
Triwulan II pada SOP Kinerja Komite Dewan Komisaris serta Piagam
• Pemantauan dan Evaluasi Profil Risiko Bank (PRB) posisi Komite Pemantau Risiko Bank Jatim. Pelaksanaan Program
Triwulan. kerja Komite Pemantau Risiko selama periode 2025 dapat
• Pemantauan dan Evaluasi kecukupan proses identifikasi, dilaporkan secara singkat sebagai berikut:
pengukuran, pemantauan dan pengendalian manajemen 1. Melakukan kajian dan memberikan rekomendasi atas
risiko. pengajuan kredit atau pembiayaan kepada Pihak Terkait
• Pemantauan terhadap debitur large eksposure diatas sebagai bahan pertimbangan bagi Dewan Komisaris untuk
Rp100 milyar. memberikan persetujuan dalam pelaksanaannya.
• Melakukan pemantauan terhadap fungsi kepatuhan 2. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris pada
dan pelaksanaan sistem kepatuhan, serta melakukan laporan pengawasan Dewan Komisaris terhadap Penyedia
review atas laporan pelaksanaan fungsi kepatuhan dan Jasa Pembayaran (PJP) Penyelenggara Infrastruktur
pelaksanaan tugas Direktur Kepatuhan. Pembayaran tahun 2024.
• Review dan memberikan telaah atas Perubahan Standard 3. Melakukan pembahasan dalam rapat bersama Satuan Kerja
Operating Procedure (SOP) Kerja Direksi. Manajemen Risiko (SKMR), dengan cakupan meliputi:
a. Pemantauan dan Evaluasi Profil Risiko Bank;
Triwulan III b. Pemantauan dan Evaluasi Kendala dan Pencapaian
• Pemantauan dan Evaluasi Profil Risiko Bank (PRB) posisi Tingkat Kesehatan Bank (TKB);
Triwulan. c. Pemantauan dan Evaluasi pelaksanaan tugas
• Pemantauan dan Evaluasi Tingkat Kesehatan Bank (TKB) Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR) dan Komite
posisi Semester. Manajemen Risiko (Komenko); dan
• Pemantauan dan Evaluasi pelaksanaan tugas Satuan Kerja d. Evaluasi kesesuaian antara Kebijakan Manajemen
Manajemen Risiko (SKMR) dan Komite Manajemen Risiko Risiko (KMR) dengan pelaksanaan kebijakan Bank.
(Komenko). 4. Melakukan koordinasi dengan Unit Kerja terkait atas
• Pemantauan dan Evaluasi penerapan prinsip Tata Kelola beberap pembahasan diantaranya:
Perusahaan yang baik (GCG). a. Review Kebijakan Manajemen Risiko Teknologi
• Pemantauan terhadap debitur large eksposure diatas Informasi tahun 2025 dan Implementasi RSTI Triwulan
Rp100 milyar. I tahun 2025;
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 503
Page 504
Corporate
07 Governance
b. Review Penguatan IT Security System terhadap Risiko Pernyataan Komite Pemantau Risiko atas Efektivitas
Cyber Crime; Manajemen Risiko
c. Monitoring profil risiko hukum (meliputi risiko inheren
dan kualitas penerapan manajemen risiko); 1. Penerapan Manajemen Risiko pada seluruh aktivitas dan
d. Monitoring pada laporan perkreditan diantaranya: produk Bank, termasuk di bidang teknologi informasi, telah
— Loan Growth Segmen Menengah dan Korporasi dilaksanakan secara efektif serta didukung oleh kecukupan
— Performance & Prognosa Kualitas Kredit; sistem pengendalian internal yang memadai, sejalan
— Strategi & Progress Perbaikan Kualitas Kredit; dengan kompleksitas dan skala usaha Bank.
— Root Cause Kredit Bermasalah; 2. Revitalisasi Lini Pertahanan Kedua (second line of defense)
— Skim Restrukturisasi dan Rate yang diberikan; dan pada organisasi dan unit kerja cabang perlu dilakukan guna
— Recovery Rate Kredit Hapus Buku. meminimalkan potensi penyimpangan serta memperkuat
e. Monitoring data debitur large exposures (plafond > Rp implementasi Strategi Anti Fraud (SAF).
100 M); dan 3. Pelaksanaan tata kelola pada seluruh jenjang organisasi
f. Overview Teknologi Informasi dan Digital Banking. dan unit kerja secara umum telah berjalan dengan baik.
5. Melakukan telaah serta memberikan pendapat dan Namun demikian, ke depan perlu dilakukan penguatan
rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait isu-isu melalui program dan pelatihan yang terstruktur, berjenjang,
penerapan manajemen risiko pada seluruh aktivitas dan dan berkesinambungan.
produk yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi Bank. 4. Secara keseluruhan, kebijakan manajemen risiko Bank
6. Membantu Dewan Komisaris Melaksanakan Pengawasan telah dilaksanakan secara konsisten dan selaras dengan
Aktif dengan melakukan Kunjungan ke Kantor Cabang kebijakan operasional sepanjang tahun 2025. Penerapan
yang teridentifikasi memiliki profil risiko moderat kebawah, manajemen risiko mencerminkan kepatuhan terhadap
sebagai berikut: regulasi OJK, didukung oleh pengawasan aktif Direksi dan
a. Kunjungan Kerja di 6 (enam) Kantor Cabang yang Komite, penguatan tata kelola, penerapan limit risiko, serta
memiliki Profil Risiko moderat ke bawah meliputi Risiko pengembangan sistem informasi risiko, termasuk integrasi
Kredit, Operasional dan Hukum; manajemen risiko secara individu maupun konsolidasi
b. Melakukan sosialisasi Peningkatan Risk Awarness dan (KUB).
Penguatan Pengendalian Internal guna penguatan 5. Namun demikian, masih terdapat area yang memerlukan
second line pada penerapan konsep three line of perhatian lanjutan, antara lain pendalaman integrasi risiko
defence, serta membangun budaya risiko di jaringan iklim (climate risk) ke dalam kebijakan perkreditan dan Risk
Kantor Cabang. Appetite Statement (RAS), serta optimalisasi pemanfaatan
7. Koordinasi dengan Komite Audit dalam rangka: dashboard Enterprise Risk Management (ERM) dalam
a. Melakukan kajian dan memberikan Rekomendasi dalam mendukung pengambilan keputusan strategis.
Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Terhadap 6. Bank telah memiliki kerangka Business Continuity
Pelaksanaan Rencana Bisnis Bank (RBB) posisi Management (BCM) yang komprehensif, mencakup
Semester; kebijakan, struktur organisasi, dan prosedur utama, serta
b. Melakukan kajian dan memberikan Rekomendasi pada implementasinya telah berjalan efektif dalam mendukung
Recovery Plan (Rencana Aksi Pemulihan) PT Bank keberlangsungan operasional Bank. Namun demikian,
Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk; pelaksanaan tersebut belum sepenuhnya didukung oleh
c. Monitoring dan evaluasi atas arah kebijakan dan Business Continuity Management System (BCMS) yang
strategi transformasi Bank; terstruktur, terintegrasi, dan berkelanjutan. Oleh karena
d. Melakukan evaluasi pelaksanaan SAF pada penanganan itu, Bank perlu mengembangkan dan menerapkan BCMS
benturan kepentingan dan pengendalian gratifikasi, secara menyeluruh dan bertahap guna memastikan
transparansi Informasi keuangan dan non keuangan, pelaksanaan BCM dapat dikelola secara lebih sistematis,
serta intregrasi rencana strategis Bank; terukur, dan berkesinambungan sesuai dengan prinsip tata
e. Review dan memberikan telaah atas Perubahan kelola serta ketentuan POJK.
Standard Operating Procedure (SOP) Kerja Direksi; dan
f. Review dan memberikan telaah atas Pengkinian
Kebijakan Produk Aktivitas Perkreditan atau
Pembiayaan (KPA PAP).
504 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 505
Laporan Tahunan
2025
Organ dan Komite di Bawah Direksi
Sekretaris Perusahaan
Struktur Sekretaris Perusahaan
Corporate Secretary
AVP Komunikasi AVP Manajemen
AVP Sekretariat Korporat Investor
Grup
Penyelia Penyelia Penyelia
Sekretariat Penyelia Penyelia Penyelia
Komunikasi Komunikasi Analis & Relasi
Dewan Komisaris Kesekretariatan Keprotokoleran CSR
Eksternal Internal Investor
& DPS
Fungsi, Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris 3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan
Perusahaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
• keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk
Sekretaris Perusahaan memiliki tugas dan tanggung jawab ketersediaan informasi pada Situs perusahaan;
antara lain: • penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan
1. Mengembangkan misi Bank. tepat waktu;
2. Mediator dengan Pemangku Kepentingan seperti regulator, • penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum
investor dan masyarakat. Pemegang Saham;
3. Menjaga citra Bank. • penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/
4. Memberikan keterbukaan informasi. atau Dewan Komisaris serta Dewan Pengawas Syariah;
dan
Sekretaris Perusahaan Bank Jatim memiliki akses terhadap • pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan
informasi material dan relevan yang berkaitan dengan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris serta Dewan
Perseroan yang berkaitan dengan masalah keterbukaan Pengawas Syariah.
informasi. Sekretaris Perusahaan Bank Jatim membawahi 4. Sebagai penghubung antara Emiten atau Perusahaan
3 (tiga) Sub Divisi yaitu Sub Divisi Sekretariat, Sub Divisi Publik dengan pemegang saham Emiten atau Perusahaan
Komunikasi Korporat dan Sub Divisi Manajemen Investor. Publik, Otoritas Jasa Keuangan, dan pemangku
kepentingan lainnya.
Dalam melaksanakan tugasnya, Sekretaris Perusahaan 5. Mengevaluasi setiap informasi yang akan disampaikan ke
memiliki tugas dan tanggung jawab untuk: eksternal dan menjamin pencitraan serta reputasi Bank
1. Mengikuti perkembangan peraturan serta perundang- yang terjaga.
undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal. 6. Membangun dan menjaga image yang baik bagi Bank
2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk mendukung dan menjaga nilai perusahaan agar
serta Dewan Pengawas Syariah untuk mematuhi ketentuan selalu meningkat.
peraturan serta perundang-undangan di bidang Pasar
Modal.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 505
Page 506
Corporate
07 Governance
Profil Sekretaris Perusahaan
Fenty Rischana K
Pjs. VP Corporate Secretary
Warga negara Indonesia, berdomisili di Surabaya.
Lahir di Banyuwangi pada tahun 1983 /Usia 42 tahun per Desember 2025.
Riwayat Pendidikan • Fakultas Hukum Universitas Airlangga (2001 – 2005)
• Magister Hukum Universitas DR. Soetomo (2019 – 2021)
Sertifikasi Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7
Riwayat Jabatan
Pengalaman Kerja Bergabung di Bank Jatim tahun 2006. Sebelum menempati posisi saat ini, beliau pernah menjabat sebagai Pemimpin
Cabang Pembantu Kejapanan (2015), Pemimpin Cabang Pembantu Injoko (2016-2018), Senior Officer Grup Remunerasi
& Kesejahteraan Sub Divisi Operasional Human Capital (2018 - 2020), Pemimpin Sub Divisi Operasional Human Capital
(2021-2023) dan Pemimpin Cabang Dr. Soetomo Surabaya (2024 - 2025).
Dasar Hukum Surat Keputusan Direksi No. 064/003/LHC/HCP/KEP tanggal 22 Januari 2025 tentang Pemindahan Tugas Pegawai &
Pengangkatan Pengangkatan Dalam Jabatan.
Program Peningkatan Kompetensi Sekretaris Perusahaan
Sepanjang tahun 2025, Corporate Secretary Bank Jatim telah mengikuti berbagai program peningkatan kompetensi berupa
pelatihan, workshop, konferensi maupun seminar, sebagaimana tabel berikut ini:
No Tanggal Jenis Pelatihan Penyelenggara
1 17-19 April 2025 Pelatihan Corporate Secretary Patrari Jaya Consultant
2 07 Agustus 2025 Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa LPPIA FIA UI
3 25 – 26 September 2025 Corporate Secretary for Sustainability Governance Infobank Media Group
4 18 Oktober 2025 Program Pemeliharaam Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 Strategic Development Group (SDG)
5 17 November 2025 Talent DNA ESQ – DR. (H.C) ARY GINANJAR AGUSTIAN
Pelaksanaan Tugas Sekretaris Perusahaan Tahun 2025
Pada tahun 2025, Sekretaris Perusahaan telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai fungsi yang diemban adalah sebagai
berikut:
1. Menyelenggarakan RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 pada tanggal 22 Mei 2025. Sejak IPO, penghitungan pemungutan suara
dalam RUPS dilakukan dengan scan barcode stiker yang diberikan kepada pemegang saham yang hadir dalam RUPS. Stiker
berbarcode tersebut berisi identitas pemegang saham dan jumlah suaranya, sehingga proses pemungutan suara bisa berjalan
dengan cepat dan baik.
2. Menyelenggarakan Analyst Meeting sebanyak 1 (satu) kali untuk memaparkan kinerja per triwulan. Analyst Meeting
diselenggarakan dengan mengundang para analis Perusahaan Sekuritas, Manajer Investasi Asset Management, Manajer
Investasi Dana Pensiun, Manajer Investasi Perusahaan Asuransi, dan Fund Manager lainnya.
506 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 507
Laporan Tahunan
2025
3. Berpartisipasi dalam Webinar DXtraordinary Corporate
Access dengan Bahana Sekuritas pada tanggal 6 Maret Direktur Utama
2025.
4. Berpartisipasi dalam Penyelenggaraan Public Expose
Live 2025 (“Pubex Live 2025”) dalam Rangka 48 Tahun
VP Audit Internal
Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia tanggal 11
September 2025.
5. BJTM tercatat dalam Indeks ESGQ KEHATI dan ESGS
AVP Pengembangan Audit
KEHATI periode 1 Desember 2025 – 27 Februari 2026.
6. Berpartisipasi dan Menjuarai Annual Report Awards
2024 Kategori BUMD Keuangan yang diselenggarakan
pada 8 Desember 2025. AVP Audit Kantor Pusat
7. Berpartisipasi dalam Asia Sustainability Reporting Rating
(ASRRAT) dan mendapatkan predikat Platinum yang
diselenggarakan pada 19 Desember 2025. AVP Audit Wilayah
8. Menyampaikan laporan berkala dan laporan insidentil
kepada regulator sesuai ketentuan yang berlaku.
9. Menyampaikan Keterbukaan Informasi sesuai ketentuan
AVP Audit Teknologi Informasi
yang berlaku.
10. Melakukan pengembangan situs perusahaan
terkait informasi perusahaan kepada stakeholders.
Pengembangan yang dilakukan seperti penambahan Kedudukan Divisi Audit Internal dalam Struktur
rasio-rasio finansial yang lazim digunakan oleh investor, Organisasi
kondisi makro dan mikro, perkembangan regulator, dan
perbandingan dengan industri. Stakeholders terutama Struktur dan kedudukan Divisi Audit Intern telah diatur dan
investor lokal dapat mengakses informasi perusahaan ditetapkan sesuai dengan:
dengan mudah untuk pengambilan keputusan dalam 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.1/POJK.03/2019
memiliki saham perusahaan. tentang Penerapan Fungsi Audit Intern pada Bank Umum.
11. Menyelenggarakan media gathering sebanyak 2 (dua) 2. Surat Keputusan Direksi Bank Jatim No. 061/218/DIR/
kali dengan mengundang media terkemuka yang PRS/KEP tanggal 07 Desember 2022 tentang Struktur
berkantor di Jawa Timur. Organisasi dan Tata Kerja PT Bank Pembangunan Daerah
12. Melakukan koordinasi penyusunan Buku Laporan Jawa Timur Tbk.
Tahunan Bank. 3. Surat Keputusan Direksi Bank Jatim No. 061/162/DIR/
13. Menyelenggarakan rapat Dewan Komisaris, Rapat AUI/KEP tanggal 15 Juli 2022 tentang Piagam Audit
Direksi, Rapat Dewan Pengawas Syariah dan Rapat Divisi Audit Internal PT Bank Pembangunan Daerah
Direksi dan Komisaris serta Dewan Pengawas Syariah, Jawa Timur Tbk.
membuat risalah rapat dan mengadministrasikannya.
14. Mengakomodir permohonan mahasiswa maupun siswa Pemimpin Divisi Audit Intern bertanggung jawab langsung
dalam pengajuan Praktik Kerja Lapangan serta penelitian kepada Direktur Utama. Untuk mendukung independensi dan
di Bank Jatim. menjamin kelancaran audit serta wewenang dalam memantau
15. Mengadministrasikan, mendistribusikan serta tindak lanjut, maka Divisi Audit Intern dapat berkomunikasi
menindaklanjuti surat masuk dan keluar. langsung dengan Dewan Komisaris untuk menginformasikan
16. Melakukan koordinasi tata acara dan konsep rapat, berbagai hal yang berhubungan dengan audit. Kedudukan,
upacara, acara Bank dan pertemuan lainnya. mekanisme, tugas & wewenang Divisi Audit Intern termasuk
transparansi serta kejelasan merupakan hal yang signifikan
Divisi Audit Internal dalam pengelolaan Bank Jatim, sehingga kebijakan audit
intern yang berkaitan dengan tanggung jawab, wewenang
Struktur Organisasi Divisi Audit Internal serta tingkat independensi telah dinyatakan dalam Internal
Audit Charter yang ditandatangani oleh Direktur Utama dan
Struktur organisasi Divisi Audit Internal sesuai dengan SK disetujui oleh Dewan Komisaris pada tanggal 15 Juli 2022
Direksi No.061/218/DIR/PRS/KEP tanggal 7 Desember 2022 yang disusun berdasarkan POJK Nomor 01/POJK.03/2019
adalah sebagai berikut: tanggal 28 Januari 2019 tentang Kewajiban Bank Umum
untuk Menerapkan Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern
Bank (SPFAIB). serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
Penyusunan Piagam Audit Internal.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 507
Page 508
Corporate
07 Governance
Profil VP Audit Internal
Herijadi Widodo
Vice President Divisi Audit Internal
Warga negara Indonesia, berdomisili di Sidoarjo.
Lahir di Surabaya pada tahun 1971 /Usia 54 tahun per 31 Desember 2025.
Riwayat Pendidikan • Sarjana Hukum dari Universitas Sunan Bonang Tuban
• Magister Manajemen dari Universitas Wijaya Putra Surabaya
Sertifikasi • Sertifikasi Qualified Internal Auditor QIA Khusus Kepala SKAI : 2025
• Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 : 2024
• Sertifikasi Berbasis Kompetensi (SBK-SPPUR) Tema Pengelolaan Uang Tunai – Jenjang 6 : 2022
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 4 : 2021
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 3 : 2011
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 2 : 2007
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 1 : 2007
Riwayat Jabatan
Pengalaman Kerja • Vice President Divisi Audit Internal : Desember 2024 s.d saat ini
• Vice President Divisi Umum : Juli 2023 – Desember 2024
• Pjs Pemimpin Cabang Utama : Mei 2022 – Juli 2023
• Pemimpin Cabang Jakarta : Januari 2020 – Agustus 2020
• Pemimpin Bidang Kredit Cabang Utama : Juli 2017 – Januari 2020
• Pemimpin Cabang Jombang : Maret 2015 – Juli 2017
• Pemimpin Cabang Bangkalan : Oktober 2014 – Maret 2015
• Pemimpin Cabang Bawean : Agustus 2014 – Oktober 2014
• Pjs Pemimpin Cabang Sampang : Februari 2014 – Agustus 2014
• Pemimpin Bidang Operasional Cabang Sampang : Februari 2013 – Februari 2014
Dasar Hukum Vice President Divisi Audit Internal (Sesuai SK. No. 063/015/CPT/HCP/KEP Tanggal 31 Desember 2024)
Pengangkatan
Pelatihan yang diikuti • Pelatihan Qualified Internal Auditor (QIA) Tingkat Manajerial
selama tahun 2025 • Pelatihan Audit Forensik dan Deteksi Korupsi
• Pelatihan Standarisasi dan Indentifikasi Banknotes
Pihak yang Mengangkat dan Memberhentikan Piagam Audit Divisi Audit Internal PT Bank Pembangunan
Pemimpin Divisi Audit Internal Daerah Jawa Timur, Tbk disusun berdasarkan:
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/
Pemimpin Divisi Audit Internal diangkat dan diberhentikan POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
oleh Direktur Utama dengan persetujuan Dewan Komisaris dan Penyusunan Piagam Audit Internal.
dilaporkan kepada Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) 2. PeraturanOtoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.03/2019
dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tentang Penerapan Fungsi Audit Intern Pada Bank Umum.
3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2024
Internal Audit Charter Tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Bank Umum.
4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 /
Divisi Audit Internal telah memiliki Internal Audit Charter POJK.03/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan
yang ditetapkan oleh Surat Keputusan Direksi Bank Jatim No. Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38/POJK.03/2016
064/079/DIR/AUI/KEP tanggal 31 Desember 2025 tentang Tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan
Piagam Audit Divisi Audit Internal PT Bank Pembangunan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum.
Daerah Jawa Timur, Tbk. 5. Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/23/PBI/2020
Tentang Sistem Pembayaran.
508 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 509
Laporan Tahunan
2025
6. Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/06/PBI/2021 3. Menyelenggarakan rapat secara berkala dan insidentil
Tentang Penyedia Jasa Pembayaran. dengan Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit, serta
7. Peraturan Bank Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 tentang Dewan Pengawas Syariah.
Kebijakan Data dan Informasi Bank Indonesia beserta 4. Melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak
perubahannya. eksternal termasuk regulator.
8. Peraturan Bank Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 Tentang 5. Mengikuti rapat yang bersifat strategis tanpa memiliki hak
Keamanan Sistem Informasi dan Ketahanan Siber bagi suara.
Penyelenggara Sistem Pembayaran, Pelaku Pasar Uang, 6. Melakukan aktivitas investigasi terhadap kasus/masalah
dan Pasar Valuta Asing beserta perubahannya. pada setiap aspek dan unsur kegiatan yang terindikasi
fraud dan pelanggaran code of conduct.
Internal Audit Charter dibuat untuk memberikan gambaran/
pedoman terkait Visi, Misi, dan Fungsi, Kedudukan dalam Komposisi Personil Divisi Audit Internal
Organisasi, Tugas dan Tanggung Jawab, Wewenang,
Kode Etik, Persyaratan Auditor Internal, Tanggung Jawab Komposisi personil Divisi Audit Internal per 31 Desember 2025
Pemimpin Divisi Audit Internal, Aktivitas Internal Audit dan adalah sebagai berikut.
Investigasi, Hubungan Divisi Audit Internal Dengan Auditor
Eksternal atau Ahli Hukum, Kebijakan Pembatasan dan Masa Tabel Komposisi Personil Divisi Audit Internal
Tunggu, Pelaporan, Pengembangan Audit, Risiko Audit, serta
Perlindungan Hukum. Jabatan Jumlah
Tugas dan Tanggung Jawab Divisi Audit Internal Junior Auditor 32
Auditor 22
Tugas dan Tanggung Jawab Divisi Audit Internal yaitu:
1. Merencanakan dan melaksanakan aktivitas Internal Audit Senior Auditor 9
dengan penekanan pada bidang/aktivitas yang mempunyai
Pjs AVP Sub Divisi Audit 2
risiko tinggi serta mengevaluasi prosedur/control system
yang ada untuk memperoleh keyakinan bahwa tujuan dan AVP Sub Divisi Audit 1
sasaran Bank dapat dicapai secara optimal.
VP Divisi Audit Internal 1
2. Mengevaluasi dan berperan aktif dalam meningkatkan
efektivitas sistem pengendalian internal secara TOTAL 67
berkesinambungan berkaitan dengan pelaksanaan
operasional bank yang berisiko menimbulkan kerugian. Program Peningkatan Kompetensi Divisi Audit
3. Memberikan jasa konsultasi kepada pihak internal untuk Internal
memberikan nilai tambah dan perbaikan terhadap
kualitas pengendalian, pengelolaan risiko, dan tata kelola
perusahaan sepanjang tidak mempengaruhi independensi Tanggal
dan objektivitas internal audit, serta tersedia sumber daya No. Jenis Pelatihan/Sertifikasi Pelatihan/
Sertifikasi
yang memadai.
4. Melaksanakan langkah-langkah dalam rangka menggali
Certified Qualified Internal Auditor
informasi (investigasi), melaporkan, dan menyampaikan 1 17 - 26 Februari 2025
(QIA) Khusus Kepala SKAI
rekomendasi/kesimpulan atas fraud kepada Manajemen.
5. Memberikan rekomendasi atas hasil audit dan memonitor Certified Practicioner Internal Auditor 10 - 21 Maret 2025
2
Internal (CPIA) 28 April - 9 Mei 2025
tindak lanjut hasil aktivitas Internal Audit dan aktivitas
investigasi. 3
Pelatihan Audit Forensik dan Deteksi
13 - 14 Maret 2025
Korupsi
Kewenangan Divisi Audit Internal Pelatihan Implementasi
Pengendalian dan Konsolidasi
4 13-14 Juni 2025
Keuangan dalam Lingkup Kelompok
Divisi Audit Internal memiliki kewenangan untuk: Usaha Bank
1. Melakukan aktivitas Internal Audit serta dapat mengakses
Pelatihan Dasar Pasar Modal dan
penuh, bebas, dan tidak terbatas terhadap catatan, 5 23 - 26 Juni 2025
Jasa Kustodian
informasi, karyawan, dana, aset, lokasi/area, dan sumber
daya lain yang berkaitan dengan pelaksanaan audit dan Pelatihan Fraud Detection System
6 (FDS) menggunakan metode AI dan 25 - 26 Juni 2025
konsultasi. ML
2. Melakukan komunikasi secara langsung dengan Direksi,
Dewan Komisaris, Komite Audit, serta Dewan Pengawas
Syariah.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 509
Page 510
Corporate
07 Governance
Tanggal Sertifikasi Jumlah
No. Jenis Pelatihan/Sertifikasi Pelatihan/
Sertifikasi
CDSS 3
30 - 31 Juli 2025 & QIA 3
Pelatihan IcoFR (Internal Control over
7 13 - 14 November
Financial Reporting) Fraud Auditing 3
2025
8 Pelatihan Pengadaan Barang / Jasa 6 Agustus 2025 CISA 2
Data Analytic & Machine Learning 15 - 19 September CIPDPO 2
9
Operations 2025
CDA 2
Pelatihan Effective Business
10 17 September 2025
Presentation Skill CFrA 2
Pelatihan dan Sertifikasi Data 22 - 26 September ISO 27001 2
11
Protection Officer 2025
ISO 20000 2
22 - 26 September
12 Certified Ethical Hacker (CEH)
2025 ISO 37001 1
23 - 26 September
13 Pelatihan Antikorupsi bagi BUMD
2025
Kode Etik Auditor
27 - 28 September
14 Structuring Credit & Credit Risk
2025
Divisi Audit Intern harus berusaha agar dapat berperan
Standarisasi dan Identifikasi
15 6 November 2025 sebagai konsultan bagi pihak-pihak intern yang membutuhkan,
Banknotes
terutama yang menyangkut ruang lingkup tugasnya. Divisi Audit
Batch 1: 10 - 15 Intern dapat memberikan tanggapan atas proposal kebijakan
November 2025
Certified Profesional Internal Auditor Batch 2: 17 - 22 atau sistem dan prosedur yang baru untuk menilai aspek-aspek
16
Internal (CPIA) November 2025 pengendalian intern sehingga di dalam pelaksanaannya akan
Batch 3: 15 - 20
dapat tercapai tujuannya secara efektif dan efisien.
Desember 2025
Talent DNA Test & Understanding for Dengan adanya keterlibatan Divisi Audit Intern di dalam
17 17 November 2025
Leader
review sistem ini, tidak berarti bahwa hal-hal tersebut
18 Certified Basic Treasury Jenjang 5
22 - 23 November akan dikecualikan sebagai objek audit. Divisi Audit Intern
2025
tidak mempunyai wewenang atau tanggung jawab untuk
Certified Data Science Specialist 24 - 28 November melaksanakan kegiatan-kegiatan operasional dari Auditee.
19
(CDSS) 2025
Quality Assurance Improvement
Independensi
20 3 - 4 Desember 2025
Program (QAIP) Divisi Audit Intern memiliki independensi dalam melakukan
aktivitas Internal Audit dan aktivitas investigasi, mengemukakan
Pelatihan Proses Perizinan Produk 11 - 13 Desember
21 pandangan serta pemikiran sesuai dengan profesinya dan
Bank 2025
standar yang berlaku.
1. Manajemen harus memberikan dukungan penuh terhadap
Sertifikasi Profesi Personil Divisi Audit Internal fungsi Divisi Audit Intern agar dapat melaksanakan
tugasnya dengan bebas tanpa campur tangan pihak
Sertifikasi yang telah dimiliki oleh Auditor per 31 Desember manapun serta manajemen harus menindaklanjuti temuan
2025, antara lain: Divisi Audit Intern.
2. Internal Auditor mampu mengungkapkan pandangan dan
Sertifikasi Jumlah pemikirannya tanpa pengaruh ataupun tekanan dari pihak
lain manapun.
CPIA 50 3. Divisi Audit Intern memiliki kebebasan dalam menetapkan
metode, ruang lingkup, cara, teknik dan pendekatan audit
CIAB 10
yang akan dilakukan.
CEH 5 4. Dalam Pengelolaan Personel Divisi Audit Intern harus
dengan persetujuan Direktur Utama dan Pemimpin Divisi
ITIL 5
Audit Intern.
Pengadaan Barang & Jasa 3
510 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 511
Laporan Tahunan
2025
Objektivitas difokuskan pada area penting yang berisiko tinggi. Metode
1. Internal Auditor dan Investigator harus memiliki sikap pengambilan sampling menggunakan pendekatan metode
mental independen dalam melaksanakan aktivitas internal Judgmental Sampling dengan memperhatikan populasi dan
audit dan aktivitas investigasi. Sikap mental tersebut historis permasalahan.
tercermin dari laporan yang lengkap, obyektif serta
berdasarkan analisis yang cermat dan tidak memihak. Teknik audit yang dilakukan untuk memperoleh bahan
2. Internal Auditor dan Investigator bebas dari pertentangan pembuktian yang relevan dalam rangka membandingkan
kepentingan (conflict of interest) atas obyek atau kegiatan keadaan yang ada (kondisi) dengan keadaan yang seharusnya
yang diperiksa. Apabila Internal Auditor dan Investigator (kriteria) antara lain substantive test atas laporan keuangan,
mempunyai pertentangan kepentingan atas obyek wawancara, verifikasi, analisa, trasir, rekonsiliasi, inspeksi dan
atau kegiatan yang diperiksa, maka yang bersangkutan bila diperlukan dapat dilakukan konfirmasi kepada pihak ketiga
harus menyatakan keterkaitannya dan tidak ditugaskan (Notaris, KJPP, KAP, Bouwheer, dan lainnya).
untuk melaksanakan audit terhadap obyek atau kegiatan
dimaksud. PELAKSANAAN KEGIATAN AUDIT TAHUN 2025
Profesionalisme Kegiatan Audit pada tahun 2025 sesuai Rencana Kerja Audit
Profesionalisme menjadi acuan bagi Auditor dalam Divisi Audit Internal (Audit Plan) Tahun 2025 No. 064/001/
melaksanakan tugasnya. Untuk itu Auditor harus memiliki AUI/AUDITPLAN Tanggal 22 Januari 2025. Telah dilaksanakan
sikap: pemeriksaan General Audit di Kantor Cabang Konvensional,
1. Integritas, sikap mental yang independen, jujur, obyektif, Kantor Cabang Syariah, Audit Tematik, Audit Teknologi
tekun, dapat diandalkan, tegas, terpercaya, menghindari Informasi, dan Audit Klarifikasi sesuai dengan kewenangan
benturan kepentingan dan menjunjung tinggi etika serta yang dimiliki.
profesi Internal Auditor termasuk di dalamnya bersikap
bijaksana dan hati-hati dalam menggunakan informasi Pelaksanaan Rapat dengan Direksi, Dewan Komisaris, dan/
yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas serta tidak atau Komite Audit
menggunakan informasi rahasia untuk kepentingan pribadi
atau hal-hal lain yang dapat menimbulkan kerugian bagi Divisi Audit Internal memiliki kewenangan untuk
Bank (confidentiality code). menyelenggarakan rapat secara berkala dan insidentil dengan
2. Kompetensi sesuai dengan competency profile yang Direktur Utama, Dewan Komisaris, Komite Audit serta Dewan
dibutuhkan. Pengawas Syariah. Selain itu, Divisi Audit Internal dapat
3. Kecakapan dalam berinteraksi dan berkomunikasi secara mengikuti rapat yang bersifat strategis tanpa memiliki hak
efektif baik lisan maupun tertulis. suara.
4. Kewajiban mematuhi Kode Etik Internal Auditor dan
Standar Profesi Internal Auditor bagi Internal Auditor serta Selama tahun 2025, Divisi Audit Internal telah mengikuti rapat
Kode Etik Investigator dan Standar Profesi Investigator bersama Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau Komite Audit,
bagi Investigator. dengan rincian sebagai berikut.
5. Kewajiban menjaga kerahasiaan informasi dan/atau
data perusahaan terkait dengan pelaksanaan tugas
dan tanggung jawab Internal Auditor kecuali diwajibkan No. Keterangan Jumlah Rapat
berdasarkan peraturan perundang-undangan atau
penetapan/putusan Pengadilan. 1. Rapat Komite Audit dan Dewan 6
Komisaris
Laporan Singkat Pelaksanaan Kegiatan Internal 2. Exit Meeting Cabang dan Divisi 29
Audit Tahun 2025 dengan Direksi
METODE AUDIT
Temuan dan Tindak Lanjut Hasil Audit
Audit dilakukan dengan metode sampling dengan pendekatan
Risk Based Audit, yaitu pendekatan audit yang dimulai dengan Temuan Internal (General Audit Tahun 2025) Posisi
proses penilaian risiko audit (risk profile), sehingga dalam 31 Desember 2025
perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan auditnya lebih
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 511
Page 512
Corporate
07 Governance
Nama Cabang Tanggal Exit Meeting Jumlah Temuan Jumlah Selesai Jumlah Pantau % Pantau
Probolinggo 22 April 2025 98 87 11 11,22%
Kediri 23 April 2025 156 155 1 0,64%
Bojonegoro 9 Juli 2025 173 108 65 37,57%
Sampang 15 Juli 2025 90 88 2 2,22%
Madiun 23 Juli 2025 231 208 23 9,96%
Kangean 4 September 2025 109 105 4 3,67%
Batu 15 September 2025 198 141 57 28,79%
Batam 19 September 2025 123 77 46 37,40%
Jakarta 25 September 2025 147 94 53 36,05%
Situbondo 7 Oktober 2025 124 116 8 6,45%
Malang 10 Oktober 2025 183 107 76 41,53%
Jember 16 Oktober 2025 59 10 49 83,05%
Syariah Kediri 20 Oktober 2025 86 74 12 13,95%
Banyuwangi 21 Oktober 2025 212 96 116 54,72%
Pasuruan 5 November 2025 264 98 166 62,88%
Mojokerto 20 November 2025 222 60 162 72,97%
Syariah Sidoarjo 27 November 2025 154 53 101 65,58%
Sidoarjo 27 November 2025 122 21 101 82,79%
Syariah Surabaya 28 November 2025 113 83 30 26,55%
Temuan Eksternal Tahun 2025
Status Temuan
Prosentase
No Pihak Eksternal Jumlah Temuan
Pantau
Telah
Selesai Pantau
Ditindaklanjuti
1. OJK 329 0 176 153 46,50%
2. KAP – PUB 48 0 28 20 41,67%
3. BI – PUVA 82 0 73 9 10,98%
4. BI – LBUT Bulanan 21 0 8 13 61,90%
5. BI – LBUT Harian 10 0 7 3 30,00%
Divisi Audit internal harus memantau dan menganalisis serta melaporkan perkembangan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang
telah dilakukan Auditee. Tindak lanjut tersebut meliputi:
1. Pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut
Pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut harus dilakukan agar dapat diketahui perkembangannya dan dapat diingatkan
kepada Auditee apabila auditee belum dapat melaksanakan komitmen perbaikan menjelang atau sampai batas waktu yang
dijanjikan.
512 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 513
Laporan Tahunan
2025
2. Analisis kecukupan tindak lanjut 4. Kepatuhan atas tindak lanjut temuan General Audit.
Dari hasil pemantauan pelaksanaan tindak lanjut, dilakukan Apabila 3 bulan tidak ada progress tindak lanjut, maka
analisis kecukupan atas realisasi janji perbaikan yang telah monitoring tindak lanjut diserahkan kepada Grup
dilaksanakan auditee. Selanjutnya pengecekan kembali Kebijakan Audit dan Quality Control Divisi Audit Internal,
tindak lanjut perlu dilakukan apabila terdapat kesulitan dan secara berkala berkoordinasi dengan Auditee terkait
atau hambatan yang menyebabkan tindak lanjut tersebut perkembangan tindak lanjut temuan.
tidak dapat dilakukan sebagaimana mestinya. Setiap
diadakan tindaklanjut terdapat laporan berita acara bukti Divisi Manajemen Risiko
tindak lanjut yang ditandatangani oleh auditor dan auditee.
3. Pelaporan Tindak Lanjut Struktur Divisi Manajemen Risiko
Dalam pelaksanaannya apabila tindak lanjut belum
seluruhnya dipenuhi oleh Auditee, maka Pemimpin Divisi Divisi Manajemen Risiko berperan sebagai Satuan Kerja
Audit Internal memberikan laporan tertulis kepada Direktur Manajemen Risiko Bank Jatim terdiri dari beberapa Sub
Utama dan Dewan Komisaris serta tindasan kepada Komite Divisi yaitu Sub Divisi Manajemen Risiko Pasar, Likuiditas dan
Audit dan Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko untuk Perusahaan, Sub Divisi Manajemen Risiko Kredit, dan Sub Divisi
tindakan lebih lanjut. Manajemen Risiko Operasional yang di supervisi oleh Direktur
Manajemen Risiko. Struktur Organisasi Divisi Manajemen
Risiko disajikan sebagai berikut:
Direktur
Manajemen Risiko
Vice President
Manajemen Risiko
Assistant Vice President Assistant Vice President Grup
Assistant Vice President
Manajemen Risiko Pasar, Manajemen Quality Assurance
Manajemen Risiko Kredit
Likuiditas & Perusahaan Risiko Operasional Operation
Grup Grup
Grup Kebijakan Risiko Manajemen Risiko
Midle Office Kredit Operasional
Grup Grup Grup
Manajemen Risiko Manajemen Manajemen Risiko
Pasar & Likuiditas Portofolio Kredit Operasional TI &
BCM
Grup Grup
Manajemen Risiko Fraud Detection
Perusahaan System
Terintegrasi
Grup
Pengendalian Internal
Laporan Keuangan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 513
Page 514
Corporate
07 Governance
Tugas dan Tanggung Jawab Divisi Manajemen Risiko 7. Mengkaji usulan produk dan/atau aktivitas baru yang
dikembangkan oleh suatu unit kerja termasuk kelengkapan
Adapun tugas dan tanggung jawab Divisi Manajemen Risiko sistem dan prosedur yang digunakan serta dampaknya
sebagai berikut: terhadap eksposur risiko Bank secara keseluruhan.
1. Memberikan masukan kepada Direksi dalam penyusunan 8. Memberikan rekomendasi kepada risk-taking unit dan/
strategi dan kebijakan Manajemen Risiko. atau kepada komite Manajemen Risiko terkait penerapan
2. Mengembangkan prosedur dan alat untuk identifikasi, manajemen risiko.
pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko. 9. Mengevaluasi akurasi dan validitas data yang digunakan
3. Mendesain dan menerapkan perangkat yang dibutuhkan untuk mengukur risiko bagi Bank yang menggunakan
dalam penerapan manajemen risiko. model untuk keperluan intern Bank.
4. Memantau implementasi kebijakan, strategi, dan kerangka 10. Menyusun dan menyampaikan laporan Tingkat Kesehatan
Manajemen Risiko yang direkomendasikan oleh komite Bank, Profil Risiko Bank, KPMM sesuai Profil Risiko kepada
manajemen risiko dan telah disetujui oleh Direksi. Direktur utama, Wakil Direktur Utama dan Direktur yang
5. Memantau posisi atau Eksposur risiko secara keseluruhan, membawahi fungsi manajemen risiko.
maupun per risiko termasuk pemantauan kepatuhan 11. Melaksanakan kaji ulang secara berkala terhadap proses
terhadap toleransi risiko dan limit yang ditetapkan. penerapan Manajemen Risiko.
6. Melakukan Stress Testing guna mengetahui dampak dari 12. Independen dari risk taking unit dalam menjalankan
implementasi kebijakan dan strategi manajemen risiko fungsi pengawasan manajemen risiko. Fungsi pengawasan
terhadap portofolio atau kinerja Bank secara keseluruhan. bertujuan untuk memastikan bahwa risiko dan portofolio
bank telah dikelola dengan baik antara lain melalui
penetapan parameter risiko dan limit.
Profil Vice President Divisi Manajemen Risiko
Wawan Budi Rachmanto
Pjs. VP Manajemen Risiko
Warga negara Indonesia, berdomisili di Probolinggo.
Lahir di Probolinggo pada tahun 1979. / Usia 46 tahun per 31 Desember 2025
Riwayat Pendidikan • Sarjana Komputer STIKOM Surabaya
• Megister UPN Veteran Jawa Timur
Sertifikasi Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6
Riwayat Jabatan
Pengalaman Kerja Bergabung di Bank Jatim tahun 2007, sebelum menempati posisi saat ini beliau pernah menjabat sebagai:
• Pemimpin Cabang Probolinggo (2019)
• Pemimpin Cabang Kraksaan (2021)
• Pemimpin Cabang Jember (2022)
Dasar Hukum Sejak tahun 2024 menjabat sebagai Pjs. Vice President Divisi Manajemen Risiko berdasarkan Surat Keputusan Direksi
Pengangkatan No. 063/0018/CPT/HCP/KEP tanggal 31 bulan Desember tahun 2024.
514 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 515
Laporan Tahunan
2025
Pengembangan Kompetensi Bidang Manajemen Risiko
Pengembangan kompetensi yang telah diikuti oleh pegawai Divisi Manajemen Risiko selama tahun 2025 adalah sebagai berikut.
No Nama Pendidikan dan Pengembangan Kompetensi Waktu Pelaksanaan
Workshop Climate Risk Stress Testing (Persiapan Pelaporan dan Pembekalan Teknis Maupun Non
1 Januari 2025
Teknis)
2 Pelatihan Dasar Perbankan Syariah (PDPS) Februari 2025
Persiapan dan Review Pengelolaan Risiko Likuiditas Pada Kondisi Norma /Krisis Melalui Internal
3 Februari 2025
Liquidity Adequacy Assesment Process (ILAAP)
4 Account officer development program (AODP) Februari 2025
5 Pelatihan Dasar Perbankan Syariah (PDPS) Februari 2025
6 Implementasi Internal Control Over Financial Reporting (ICOFR) Februari 2025
7 Pelatihan Dasar Perbankan Syariah (PDPS) Maret 2025
8 Islamic financial planner Maret 2025
9 Pelatihan Dasar Perbankan Syariah (PDPS) Maret 2025
10 Pelatihan query sql April 2025
11 Taksasi agunan April 2025
12 Pengetahuan operasional cabang pembantu Mei 2025
13 Peningkatan Pemahaman Gratifikasi (KPK) Mei 2025
14 Taksasi agunan Mei 2025
15 Workshop teknis penyusunan laporan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) Juni 2025
16 Implementasi Teknis Pengendalian dan Pelaporan dalam Lingkup KUB Juni 2025
17 Pelatihan dasar pasar modal dan jasa kustodian Juni 2025
18 Treasury for Operation Activities and Control Juli 2025
19 Taksasi agunan Juli 2025
20 Treasury for Operation Activities and Control Juli 2025
21 Perlindungan data pribadi dan self print history account Juli 2025
22 In house training aplikasi self print history account (SPHA) Juli 2025
23 Internal Control over Financial Reporting icofr based on POJK Nomor 15 Tahun 2024 Juli 2025
24 Implementasi Internal Control Over Financial Reporting (ICOFR) Agustus 2025
25 Pelatihan analisis dan pengambilan keputusan kredit komersial untuk bisnis bagi pimcapem September 2025
26 Pelatihan penyusunan anggaran September 2025
27 Pelatihan effective bussiness presentation skill September 2025
28 Program pemeliharaan sertifikasi manajemen risiko jenjang 5 September 2025
29 Program pemeliharaan sertifikasi manajemen risiko jenjang 4 September 2025
30 Program pemeliharaan sertifikasi manajemen risiko jenjang 5 Oktober 2025
31 Program pemeliharaan sertifikasi manajemen risiko jenjang 4 Oktober 2025
32 Auditor internal Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001 2016 Oktober 2025
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 515
Page 516
Corporate
07 Governance
No Nama Pendidikan dan Pengembangan Kompetensi Waktu Pelaksanaan
33 Standarisasi dan identifikasi banknotes Oktober 2025
34 Program pemeliharaan sertifikasi manajemen risiko jenjang 5 Oktober 2025
35 Program pemeliharaan sertifikasi manajemen risiko jenjang 4 Oktober 2025
36 Climate Risk Stress Test (CRST) Oktober 2025
37 Program pemeliharaan sertifikasi manajemen risiko jenjang 6 Oktober 2025
38 Pembekalan JLDP 3 tahun 2025 Oktober 2025
39 Program pemeliharaan sertifikasi manajemen risiko jenjang 6 Oktober 2025
40 Mengelola dan mengukur risiko kredit Oktober 2025
41 Financial derivatives essentials a comprehensive guide November 2025
(Workshop & Discussion) “Risk Management-Building Risk Culture Understanding of Risk Culture and Its
42 November 2025
Critical Role in Shaping Organizational Berhavior and Decision-Making”
43 Implementasi Internal Control Over Financial Reporting (ICOFR) November 2025
Penyusunan rencana bisnis bank (RBB) dan corporate plan (corplan) bagi anak perusahaan dan
44 November 2025
perusaan asosiasi
45 Talent dna November 2025
46 Pelatihan manajemen risiko kredit November 2025
Public Training Digital Maturity, Artificial Intelligence, Cybersecurity, and Cyber Resilience “A Governance
47 Desember 2025
Essential Strategy”
48 Proses perizinan produk bank Desember 2025
49 Pembekalan dan Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 5 Desember 2025
50 Ujian program sertifikasi manajemen risiko jenjang 5 Desember 2025
Sertifikasi Manajemen Risiko
Jumlah pegawai Bank yang telah memperoleh Sertifikasi Manajemen Risiko sebagai berikut:
No Sertifikasi Tingkat Jumlah
KOMISARIS 1
DIREKSI 6
1 Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7
SEVP 0
ESELON 1 0
KOMISARIS 2
SEVP 1
2 Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 ESELON 1 25
ESELON 2 34
ESELON 3 2
516 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 517
Laporan Tahunan
2025
No Sertifikasi Tingkat Jumlah
KOMITE 1
ESELON 1 0
ESELON 2 73
3 Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 5 ESELON 3 303
ESELON 4 633
PEGAWAI DASAR 2
PELAKSANA 17
KOMITE 3
ESELON 3 2
4 Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 4
ESELON 4 278
PELAKSANA 296
Pelaksanaan Tugas Divisi Manajemen Risiko Tahun 15. Melakukan review dan pengkinian Limit Risiko.
2025 16. Implementasi Penerapan Manajemen Risiko dengan
Anggota Kelompok Usaha Bank.
Selama tahun 2025, Divisi Manajemen Risiko telah 17. Implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15
melaksanakan beberapa inisiatif/rencana kerja untuk Tahun 2024 Tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank.
meningkatkan penerapan manajemen risiko, antara lain: 18. Implementation Fraud Detecting System Tahap 1.
1. Perbaikan Kualitas Aset dan mengoptimalkan strategi 19. Melakukan pemantauan terhadap pencapaian rencana
recovery dengan membentuk Tim Pengendalian Kredit/ bisnis bank dengan mengupayakan langkah perbaikan
Pembiayaan & Recovery Extrakomtabel serta Re-Focusing secara berkesinambungan berdasarkan hasil self
Program assessment Tingkat Kesehatan Bank.
2. Pengembangan perangkat manajemen risiko seperti 20. Peningkatan Kualitas SDM melalui program pelatihan baik
Aplikasi J-Credit Rating (aplikasi untuk sebagian proses Public Training maupun In House Training serta Sertifikasi
analisa kredit, memetakan calon debitur/debitur pada Manajemen Risiko.
suatu risk grade pada kredit segmen ritel, menengah, dan 21. Melaksanakan evaluasi hasil pengujian sistem
korporasi) pengendalian internal operasional cabang oleh Quality
3. Pengembangan sistem informasi manajemen risiko Assurance Operations.
4. Implementasi Climate Risk Management & Scenario Anlysis 22. Pengembangan credit scoring kredit properti.
(CRMS) 23. Menyusun kajian evaluasi Industry Risk Rating (IRR) untuk
5. Workshop persiapan penyusunan Laporan ILAAP (Internal bahan pertimbangan penetapan pasar sasaran tahun
Liquidity Adequacy Assessment Process) 2025.
6. Pengkinian Dokumen Recovery Plan
7. Menyusun Stress Test Internal Komite di Bawah Direksi
8. Joint Stress Test OJK – Bottom Up Stress Testing
9. Implementasi program budaya risko Ketentuan terkait Komite Direksi Bank Jatim ditetapkan
10. Penkinian dan penyusunan kebijakan manajemen risiko berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor 064/15/DIR/
baik Kebijakan Pokok dan Aktivitas, Standard Operating PSM/KEP tanggal 19 Juni 2025 tentang Struktur Organisasi
Procedure maupun Petunjuk Teknis. dan Tata Kerja PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.
11. Menyusun Kajian Risiko Produk / Aktivitas Baru maupun Komite Direksi Bank Jatim tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Existing. 1. Asset Liability Committee (ALCO);
12. Melaksanakan Komite Manajemen Risiko dan Komite 2. Komite Manajemen Risiko;
Kebijakan Perkreditan/Pembiayaan. 3. Komite Manajemen Kepegawaian;
13. Menyusun dan menyampaikan Laporan Manajemen Risiko 4. Komite Teknologi Informasi;
secara individu maupun konsolidasi dengan anggota 5. Komite Kredit/Pembiayaan
Kelompok Usaha Bank (KUB) kepada Regulator. a. Implementasi Kredit/Pembiayaan
14. Melakukan kaji ulang terhadap metodologi penilaian b. Penyelamatan Kredit/Pembiayaan
Tingkat Kesehatan Bank. c. Komite Penyelesaian Kredit/Pembiayaan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 517
Page 518
Corporate
07 Governance
d. Hapus Buku Kredit/Pembiayaan
e. Komite Credit Line
f. Komite Term Loan Facility
6. Komite Kebijakan Kredit/Pembiayaan;
7. Komite Produk & Jaringan, terdiri dari 2 (dua) Komite, yaitu:
a. Komite Produk
b. Komite Jaringan
8. Komite Keberlanjutan.
Asset Liability Committee (ALCO)
ALCO merupakan komite pengambilan keputusan asset dan liabilities demi tujuan yang telah digariskan, diperlukan wadah yang
disebut Asset Liabilities Committee (ALCO). Untuk mengurangi dan mengeliminir risiko yang terjadi pada perbankan terutama Risiko
Likuiditas, Suku Bunga dan Nilai Tukar, diperlukan kerjasama dan partisipasi aktif dari berbagai pengambil keputusan baik sisi asset
maupun liabilities. Kerjasama akan berhasil apabila masing-masing pengambil keputusan mengetahui peranannya dan dampak
keputusannya pada keuntungan usaha secara keseluruhan.
STRUKTUR DAN KEANGGOTAAN ASSET LIABILITY COMMITTEE (ALCO)
Jabatan Diisi Oleh Status Hak Suara
Ketua* Direktur Utama Mempunyai hak suara
Ketua Pengganti 1* Wakil Direktur Utama Mempunyai hak suara
Ketua Pengganti 2* Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Mempunyai hak suara
Sekretaris* Vice President Tresuri Mempunyai hak suara
Anggota Tetap 1. Direktur Bisnis Mikro, Ritel dan Usaha Syariah; Mempunyai hak suara,
2. Direktur Bisnis, Menengah Korporasi & Jaringan; kecuali Direktur Kepatuhan
3. Direktur IT, Digital & Operasional;
4. Direktur Manajemen Risiko;
5. Direktur Kepatuhan.
Seluruh Senior Executive Vice President (SEVP) Mempunyai hak suara
Seluruh Vice President yang tidak termasuk anggota tidak tetap Mempunyai hak suara
Anggota Tidak Tetap 1. VP Human Capital; Tidak mempunyai hak suara
2. VP Umum;
3. VP Audit Internal;
4. VP Kepatuhan & APU PPT PPP SPM;
5. VP Kebijakan dan Prosedur;
6. VP Hukum;
7. Narasumber internal maupun eksternal (misalnya: Ekonom, Cabang, Konsultan/
Tenaga Ahli)
Catatan :
Ketua, Ketua Pengganti 1, Ketua Pengganti 2, Sekretaris juga bertindak sebagai Anggota Tetap ALCO
TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB ASSET LIABILITY COMMITTEE (ALCO)
Tugas, wewenang dan tanggung jawab ALCO adalah :
1. Mengadakan penyesuaian strategi, batasan-batasan dan petunjuk pelaksanaan serta kebijakan dalam rangka mencapai tujuan
Asset Liability Management. Penyusunan strategi dan kebijakan dilakukan dalam ruang lingkup pengelolaan serta pengendalian
kekayaan keuangan serta kewajiban Bank berbasis pengendalian Risiko Likuiditas dan Risiko Pasar baik yang termasuk Risiko
Suku Bunga maupun Risiko Nilai Tukar;
2. Melakukan review struktur neraca atas exposure Asset dan Liabilities agar sesuai dengan Rencana Bisnis Bank dan Limit Risiko
yang telah ditetapkan;
3. Melakukan review perkembangan terkini dan proyeksi terkait keadaan ekonomi, suku bunga, nilai tukar dan valuta asing untuk
mengarahkan kebijakan yang ditetapkan;
4. Melakukan kaji ulang/review terkait pricing suku bunga aktiva dan pasiva untuk memastikan pricing tersebut dapat
518 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 519
Laporan Tahunan
2025
mengoptimalkan hasil penempatan/penanaman dana, Profil Anggota Asset Liability Committee (ALCO) dapat dilihat
meminimumkan biaya dana, dan memelihara struktur pada bagian Profil Direksi dan Profil Pejabat Eksekutif dalam
neraca sesuai dengan strategi ALMA Perusahaan yang Bab Profil Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini.
ditetapkan;
5. Mengevaluasi, mengembangkan dan menetapkan posisi PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI
beserta strategi Asset & Liabilities Management guna
memastikan bahwa hasil risk taking position telah konsisten Pelatihan anggota Komite yang berasal dari Direksi dapat
dengan tujuan pengelolaan: dilihat pada Sub Bab Pelatihan dan/atau Peningkatan
a. Risiko Likuiditas (Liquidity Risk); Kompetensi Anggota Direksi dalam Bab Corporate Governance
b. Risiko Pasar (Market Risk) dalam Laporan Tahunan ini.
• Risiko Suku Bunga (Interest Rate Risk);
• Risiko Nilai Tukar (Foreign Exchange Risk). PERNYATAAN INDEPENDENSI ASSET LIABILITY COMMITTEE
6. Mengevaluasi dan menetapkan strategi portofolio banking (ALCO)
book berdasarkan Rencana Bisnis Bank (RBB) dan sesuai
dengan kondisi terkini dengan tetap mempertimbangkan Seluruh anggota komite tidak memiliki afiliasi dengan Direktur
Risiko Likuiditas, Risiko Pasar baik yang termasuk risiko Lainnya, Komisaris maupun Pemegang Saham Pengendali,
Suku Bunga maupun Risiko Nilai Tukar; bukan merupakan pemegang saham Perusahaan yang dapat
7. Melakukan review dan menetapkan suku bunga pinjaman, mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen,
dana serta list & term of condition nya sesuai dengan usulan, Komisaris, Direktur maupun karyawan dari perusahaan yang
kajian dan wewenang masing-masing divisi terkait yang memiliki afiliasi maupun bisnis dengan Bank.
membidangi;
8. Melakukan review dan menetapkan strategi posisi RAPAT DAN PELAKSANAAN TUGAS KOMITE ASSET
Cadangan Likuiditas Bank; LIABILITY COMMITTEE (ALCO)
9. Melakukan review dan menetapkan strategi posisi gap
beserta instrumennya; Kebijakan Rapat
10. Melakukan review dan menetapkan strategi posisi devisa Bank rutin mengadakan Rapat ALCO (Asset & Liability
serta mata uang; Committee) setiap bulan. Agenda rapat ALCO dipimpin Ketua
11. Menetapkan harga transfer dana internal (internal funds ALCO dan/atau Ketua pengganti ALCO serta dihadiri oleh
transfer rate) atau harga rekening antar kantor dalam anggota ALCO dan undangan. Forum Rapat ALCO telah
memacu efisiensi pengelolaan cabang sesuai dengan hasil memenuhi kuorum rapat sesuai ketentuan atau kebijakan
evaluasi unit funding, lending dan unit lain yang membidangi; manajemen terkait Komite di bawah Direksi. Agenda Rapat
12. Meninjau kembali kinerja dan posisi kekayaan dan ALCO dari masing-masing Divisi Bisnis telah diputuskan dalam
kewajiban keuangan Bank guna mengkaji dampak dalam forum ALCO serta telah sesuai dengan kebijakan pricing serta
asset liability management terhadap target/tujuan Bank. kebutuhan bisnis Bank.
PROFIL ANGGOTA ASSET LIABILITY COMMITTEE (ALCO) Pelaksanaan Rapat
Selama tahun 2025 berjalan, ALCO telah melaksanakan 15 (lima belas) kali rapat dengan rincian sebagai berikut.
Jumlah
No Tanggal Agenda Divisi Inisiator Hasil Kehadiran
Agenda
1 13 Januari 2025 List of Term & Condition Kredit Divisi Kredit mikro 1 Disetujui 95%
Mikro
2 17 Februari 2025 1. Suku Bunga Kredit Debitur Divisi Kredit Menengah 2 Disetujui 90%
Korporasi Korporasi & Sindikasi
2. Ketentuan Kewenangan Divisi Hubungan Disetujui
pemberian Suku bunga Special Kelembagaan
Rate Deposito Berjangka
3 25 Februari 2025 1. List of Term & Condition Divisi Dana & Jasa Disetujui 83%
JConnect Mobile 2
2. List of Term & Condition Divisi Unit Usaha Disetujui
JConnect Mobile Syariah
4 12 Maret 2025 1. List of Term & Condition LC/ Divisi International 2 Disetujui 93%
SKBDN Banking
2. List of Term & Condition Divisi Dana & Jasa Disetujui
Tabungan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 519
Page 520
Corporate
07 Governance
Jumlah
No Tanggal Agenda Divisi Inisiator Hasil Kehadiran
Agenda
5 14 April 2025 1. Suku Bunga Kredit Debitur Divisi Kredit Menengah Disetujui 91%
Korporasi Korporasi & Sindikasi 3
2. Suku Bunga Kredit Debitur Divisi Kredit Ritel Disetujui
Ritel
3. Suku Bunga Giro Special Rate Divisi Dana & Jasa Disetujui
6 22 April 2025 1. Suku Bunga Kredit Debitur Divisi Kredit Menengah 3 Disetujui 80%
Korporasi Korporasi & Sindikasi
2. Suku Bunga Kredit Konsumer Divisi Kredit Konsumer Disetujui
3. Ketentuan Lain-Lain Divisi Treasury Disetujui
7 16 Mei 2025 Penyesuaian Pricing dan List - Divisi Treasury 1 Disetujui 98%
of Term & condition sesuai - Divisi Kredit
Segmentasi Kredit Menengah Korporasi
& Sindikasi
- Divisi Kredit Ritel
- Divisi Kredit Mikro
- Divisi Kredit
konsumer
8 16 Juli 2025 Penyampaian implementasi Divisi Treasury 1 Disetujui 80%
PUVA
9 30 Juli 2025 1. List of Term & Condition Kredit Divisi Kredit Ritel Disetujui
Ritel 2 82%
2. List of Term & Condition Kredit Divisi Kredit Mikro Disetujui
Mikro
10 22 Agustus 2025 Pemaparan Economic Review dan Divisi Tresuri Tidak terdapat - 83%
Internal Review agenda usulan
dari Divisi
Bisnis
11 15 September 2025 1. Suku Bunga Kredit Debitur Divisi Kredit Menengah 2 Disetujui 90%
Korporasi Korporasi & Sindikasi
2. List of Term & Condition Divisi Digital Banking Disetujui
E-Channel
12 31 Oktober 2025 1. Suku Bunga dan List of Term & Divisi Kredit Mikro Disetujui 95%
Condition Kredit Mikro
5
2. Suku Bunga dan List of Term & Divisi Unit Usaha Disetujui
Condition Kredit Syariah Syariah
3. Suku Bunga Kredit Konsumer Divisi Kredit Konsumer Disetujui
4. Suku Bunga Term Loan Facility Divisi International Disetujui
5. List of Term & Condition Banking
Produk International Banking
520 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 521
Laporan Tahunan
2025
Jumlah
No Tanggal Agenda Divisi Inisiator Hasil Kehadiran
Agenda
13 14 November 2025 1. Suku Bunga Kredit Konsumer Divisi Kredit Konsumer 2 Disetujui 77%
rapat ALCO
selanjutnya
24 Desember
2025
2. Suku Bunga Deposito On Call Divisi Tresuri Belum
(DOC) Disetujui
(proses
diagendakan
komite ALCO
lanjutan,
menunggu
pengkinian
SOP Deposito)
14 19 Desember 2025 1. Suku Bunga Kredit Mikro Divisi Kredit Mikro Disetujui 83%
2. Suku Bunga Kredit Syariah Divisi Unit Usaha 3 Disetujui
Syariah
3. Suku Bunga Tabungan dan Divisi Dana & Jasa Disetujui
Giro
15 24 Desember 2025 Suku Bunga Kredit Konsumer Divisi Kredit Konsumer 1 Disetujui 83%
Komite Manajemen Risiko
Komite Manajemen Risiko dibentuk dalam rangka mempertahankan eksposur risiko pada batas atau limit yang dapat diterima
dan menguntungkan, sehingga kegiatan usaha bank dapat tetap terkendali (manageable) dan menjalankan kegiatan usaha bank
berdasarkan prinsip kehati-hatian.
STRUKTUR DAN KEANGGOTAAN KOMITE MANAJEMEN RISIKO
Adapun struktur dan keanggotaan Komite Manajemen Risiko adalah sebagai berikut.
Jabatan Diisi Oleh Status Hak Suara
Ketua Direktur Utama Mempunyai hak suara
Ketua Pengganti 1 Wakil Direktur Utama Mempunyai hak suara
Ketua Pengganti 2 Direktur Manajemen Risiko Mempunyai hak suara
Sekretaris VP Manajemen Risiko Tidak mempunyai hak suara
Anggota Tetap Direktur Bidang Mempunyai hak suara
Direktur Kepatuhan Tidak mempunyai hak suara
Seluruh Senior Executive Vice President (SEVP) Mempunyai hak suara
Anggota Tidak Tetap Vice President terkait Tidak mempunyai hak suara
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 521
Page 522
Corporate
07 Governance
TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE 7. Menyampaikan isu-isu strategis yang selaras dengan
MANAJEMEN RISIKO strategi bisnis serta tindak lanjut atas isu-isu tersebut yang
dibahas dalam Komite Manajemen Risiko sebelumnya dan
Wewenang dan tanggung jawab dari Komite Manajemen Risiko telah ditetapkan oleh Divisi yang membidangi.
adalah melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi
kepada Direktur Utama terkait penerapan manajemen risiko PROFIL ANGGOTA KOMITE MANAJEMEN RISIKO
paling sedikit meliputi:
1. Penyusunan kebijakan manajemen risiko serta Profil Anggota Komite Manajemen Risiko dapat dilihat pada
perubahannya, termasuk strategi manajemen risiko, bagian Profil Direksi dan Profil Pejabat Eksekutif dalam Bab
tingkat risiko yang diambil dan toleransi risiko, kerangka Profil Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini.
manajemen risiko serta rencana kontinjensi untuk
mengantisipasi terjadinya kondisi tidak normal. PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI
2. Penyempurnaan proses manajemen risiko secara berkala
maupun bersifat insidentil sebagai akibat dari suatu Pelatihan anggota Komite yang berasal dari Direksi dapat
perubahan kondisi eksternal dan internal Bank yang dilihat pada Sub Bab Pelatihan dan/atau Peningkatan
mempengaruhi kecukupan permodalan, profil risiko Kompetensi Anggota Direksi dalam Bab Corporate Governance
Bank, dan tidak efektifnya penerapan Manajemen Risiko dalam Laporan Tahunan ini.
berdasarkan hasil evaluasi.
3. Penetapan kebijakan dan/atau keputusan bisnis yang PERNYATAAN INDEPENDENSI KOMITE MANAJEMEN RISIKO
menyimpang dari prosedur normal, seperti pelampauan
ekspansi usaha yang signifikan dibandingkan dengan Seluruh anggota komite tidak memiliki afiliasi dengan Direktur
rencana bisnis Bank yang telah ditetapkan sebelumnya Lainnya, Komisaris maupun Pemegang Saham Pengendali,
atau pengambilan posisi atau eksposur Risiko yang bukan merupakan pemegang saham Perusahaan yang dapat
melampaui limit yang telah ditetapkan. mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen,
4. Menyampaikan penilaian Tingkat Kesehatan Bank dan Komisaris, Direktur maupun karyawan dari perusahaan yang
profil risiko perusahaan. memiliki afiliasi maupun bisnis dengan Bank.
5. Menetapkan limit secara keseluruhan, limit per jenis risiko,
limit per aktivitas fungsional termasuk limit yang berkaitan RAPAT DAN PELAKSANAAN TUGAS KOMITE MANAJEMEN
dengan bisnis maupun operasional lainnya. RISIKO
6. Menetapkan tingkat risiko yang diambil (risk appetite) dan
toleransi risiko (risk tolerance). Selama tahun 2025 berjalan, komite Manajemen Risiko telah
melaksanakan 8 (delapan) kali rapat, dengan rincian sebagai
berikut.
Divisi Jumlah
No Tanggal Rapat Agenda Hasil Kehadiran
Inisiator Agenda
1 23 Januari 2025 1. Laporan Tingkat Kesehatan Bank Divisi 3 Disetujui 92%
Desember 2024 Manajemen
Risiko
2. Penetapan Limit Settelement terhadap Disetujui
Transaksi Melalui Estim
3. Penetapan Limit Kewenangan Disetujui
Persetujuan Pembelian/Penjualan
Surat Berharga
2 25 April 2025 1. Laporan Self Assessment Profil Risiko Divisi 4 Disetujui 83%
Bank Periode Maret 2024 Manajemen
Risiko
2. Penetapan Limit Budget Loss Disetujui
3. Penetapan Limit Kewenangan Disetujui
Persetujuan dan Pembayaran Pengadaan
Barang/Jasa serta Biaya Non Produk
4. Penetapan RAS Bank Jatim 2025 - Disetujui
Penyesuai RBB 2025
3 18 Juni 2025 Penetapan Limit Kewenangan Persetujuan Divisi 1 Disetujui 67%
dan Pembayaran Pengadaan Barang/Jasa Manajemen
serta Biaya Non Produk Risiko
522 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 523
Laporan Tahunan
2025
Divisi Jumlah
No Tanggal Rapat Agenda Hasil Kehadiran
Inisiator Agenda
4 29 Juli 2025 1. Overview hasil Prudential Meeting OJK Divisi 5 Disetujui 82%
terkait TKB periode Desember 2024 Manajemen
Risiko
2. Laporan Self Assessment Tingkat Disetujui
Kesehatan Bank Periode Juni 2025
3. RAS Periode Juni 2025 Disetujui
4. Risk Issue Periode Juni 2025 Disetujui
5. Profil Risiko Cabang Periode Juni Disetujui
2025
5 31 Juli 2025 Penetapan Limit Kewenangan Persetujuan Divisi 1 Disetujui 100%
dan Pembayaran Pengadaan Barang/Jasa Manajemen
serta Biaya Non Produk Risiko
6 30 Oktober 2025 1. Laporan Self Assessment Profil Risiko Divisi 6 Disetujui 100%
Bank Periode September 2025 Manajemen
Risiko
2. Penyampaian Risk Appetite Statement Disetujui
3. Risk Issue Disetujui
4. Profil Risiko Cabang Periode Disetujui
September 2025
5. Penetapan Limit Kewenangan Disetujui rapat
Settlement terhadap Transaksi melalui Komenko selanjutnya
Estim di Kantor Pusat tanggal 12 November
2025
6. Limit Kewenangan Persetujuan dan Disetujui rapat
Pembayaran Pengadaan Barang/Jasa Komenko selanjutnya
Serta Biaya Non Produk tanggal 24 Desember
2025
7 12 November 2025 Penetapan Limit Kewenangan Settlement Divisi 1 Disetujui 100%
terhadap Transaksi melalui Estim di Kantor Manajemen
Pusat Risiko
8 24 Desember 2025 Limit Kewenangan Persetujuan dan Divisi 1 Disetujui 73%
Pembayaran Pengadaan Barang/Jasa Manajemen
Serta Biaya Non Produk Risiko
Komite Manajemen Kepegawaian
Komite Manajemen Kepegawaian dibentuk dalam rangka untuk mendapatkan hasil yang optimal dalam memutuskan hal-hal yang
bersifat kritikal di bidang Human Capital baik secara strategi, kebijakan, dan sistem pengelolaan Human Capital yang searah dengan
Rencana Bisnis Bank.
STRUKTUR DAN KEANGGOTAAN KOMITE MANAJEMEN KEPEGAWAIAN
Struktur Keanggotaan Komite Manajemen Kepegawaian adalah sebagai berikut:
Ketua Direktur Utama
Ketua Direktur Utama
Ketua Pengganti Direktur Bidang yang Mendapatkan Penunjukan dari Direktur Utama
Anggota Seluruh Direktur Bidang dan SEVP yang membawahi Divisi Human Capital
Sekretaris Vice President Human Capital
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 523
Page 524
Corporate
07 Governance
TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE PROFIL ANGGOTA KOMITE MANAJEMEN KEPEGAWAIAN
MANAJEMEN KEPEGAWAIAN
Profil Anggota Komite Manajemen Kepegawaian dapat dilihat
Komite Manajemen Kepegawaian memiliki tugas, wewenang pada bagian Profil Direksi dan Profil Pejabat Eksekutif dalam
dan tanggung jawab antara lain: Bab Profil Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini.
1. Tugas, wewenang dan tanggung jawab Komite Direksi
dibagi menjadi 3 (tiga) bidang yang terdiri dari: PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI
a. Bidang Kebijakan
b. Bidang Manajemen Karir Pelatihan anggota Komite yang berasal dari Direksi dapat
c. Bidang Hukuman disiplin dilihat pada Sub Bab Pelatihan dan/atau Peningkatan
2. Tugas, wewenang dan tanggung jawab Komite Direksi Kompetensi Anggota Direksi dalam Bab Corporate Governance
dibidang kebijakan meliputi: dalam Laporan Tahunan ini.
a. Memastikan bahwa kebijakan pokok aktivitas
terkait Human Capital konsisten dan selaras dengan
perencanaan strategis perusahaan (Corporate plan). PERNYATAAN INDEPENDENSI KOMITE MANAJEMEN
b. Menetapkan dan memutuskan standard operating KEPEGAWAIAN
procedure dibidang Human Capital
3. Tugas, wewenang dan tanggung jawab Komite Direksi Seluruh anggota komite tidak memiliki afiliasi dengan Direktur
dibidang manajemen karir meliputi: Lainnya, Komisaris maupun Pemegang Saham Pengendali,
a. Memutuskan pelaksanaan program mutasi/promosi bukan merupakan pemegang saham Perusahaan yang dapat
pejabat dengan tingkatan SEVP, Eselon 1 dan Eselon 2. mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen,
b. Mengevaluasi Key Performance Indicators (KPI) individu Komisaris, Direktur maupun karyawan dari perusahaan yang
pejabat dengan Tingkatan SEVP dan Eselon 1. memiliki afiliasi maupun bisnis dengan Bank.
4. Tugas, wewenang dan tanggung jawab Komite Direksi
dibidang hukuman disiplin adalah Memutuskan penetapan RAPAT DAN PELAKSANAAN TUGAS KOMITE MANAJEMEN
sanksi pelanggaran disiplin bagi pegawai dengan tingkatan KEPEGAWAIAN
SEVP, Eselon 1 dan Eselon 2 serta tingkatan eselon
dibawahnya apabila saling terkait dalam pelanggarannya. Selama tahun 2025 berjalan, Komite Manajemen Kepegawaian
telah melaksanakan 17 (tujuh belas) kali rapat, dengan rincian
sebagai berikut:
Jumlah
No Tanggal Rapat Agenda Divisi Inisiator Hasil Kehadiran
Agenda
1 09 Januari 2025 Komite Direksi Bidang Divisi Human Capital 1 Disetujui 100%
Hukuman Disiplin
2 22 Januari 2025 Komite Direksi Bidang Divisi Human Capital 1 Disetujui 100%
Manajemen Karir
3 26 Februari 2025 Komite Direksi Bidang Divisi Human Capital 1 Disetujui SIRKULER - 100%
Manajemen Karir
4 27 Februari 2025 Komite Direksi Bidang Divisi Human Capital 1 Disetujui SIRKULER - 100%
Kebijakan
5 24 Februari 2025 Komite Direksi Bidang Divisi Human Capital 1 Disetujui SIRKULER - 100%
Hukuman Disiplin
6 07 Maret 2025 Komite Direksi Bidang Divisi Human Capital 1 Disetujui SIRKULER - 100%
Hukuman Disiplin
7 20 Mei 2025 Komite Direksi Bidang Divisi Human Capital 1 Disetujui SIRKULER - 100%
Manajemen Karir
8 04 Agustus 2025 Komite Direksi Bidang Divisi Human Capital 1 Disetujui 100%
Manajemen Karir
9 05 Agustus 2025 Komite Direksi Bidang Divisi Human Capital 1 Disetujui 100%
Manajemen Karir
10 12 Agustus 2025 Komite Direksi Bidang Divisi Human Capital 1 Disetujui SIRKULER - 100%
Hukuman Disiplin
524 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 525
Laporan Tahunan
2025
Jumlah
No Tanggal Rapat Agenda Divisi Inisiator Hasil Kehadiran
Agenda
11 26 Agustus 2025 Komite Direksi Bidang Divisi Human Capital 1 Disetujui SIRKULER - 100%
Hukuman Disiplin
12 19 September 2025 Komite Direksi Bidang Divisi Human Capital 1 Disetujui 100%
Manajemen Karir
13 17 November 2025 Komite Direksi Bidang Divisi Human Capital 1 Disetujui 100%
Manajemen Karir
14 10 Desember 2025 Komite Direksi Bidang Divisi Human Capital 1 Disetujui 71%
Hukuman Disiplin
15 11 Desember 2025 Komite Direksi Bidang Divisi Human Capital 1 Disetujui 100%
Hukuman Disiplin
16 29 Desember 2025 Komite Direksi Bidang Divisi Human Capital 1 Disetujui SIRKULER - 100%
Manajemen Karir
17 31 Desember 2025 Komite Direksi Bidang Divisi Human Capital 1 Disetujui SIRKULER - 100%
Kebijakan
Komite Teknologi Informasi
Komite Teknologi Informasi adalah bagian dari tata kelola TI yang berperan dalam memberikan rekomendasi dengan memperhatikan
faktor efisiensi serta meminimalisasi risiko terkait penggunaan TI. Sebagai bentuk komitmen Direksi dan manajemen Bank Jatim
dalam pengawasan aktif terhadap manajemen TI, Komite TI dibentuk sebagai forum pengarah dan pengawasan strategis Teknologi
Informasi untuk memastikan keselarasan TI dengan strategi bisnis Bank, pengendalian risiko TI, serta kepatuhan terhadap ketentuan
regulator. Komite TI bertugas membantu Direksi dalam menetapkan Rencana Strategis Teknologi Informasi serta kebijakan terkait
penggunaan TI di Bank.
STRUKTUR DAN KEANGGOTAAN KOMITE TEKNOLOGI INFORMASI
Jabatan Diisi Oleh Status Hak Suara
Ketua Direktur Utama Mempunyai Hak Suara
Ketua Pengganti Wakil Direktur Utama Mempunyai Hak Suara
Wakil Ketua Direktur IT, Digital & Operasional Mempunyai Hak Suara
Sekretaris SEVP Teknologi Informasi Mempunyai Hak Suara
Anggota Tetap 1. Seluruh Direktur selain Direktur Kepatuhan yang menjadi Anggota tidak tetap Komite Mempunyai Hak Suara
TI
2. Seluruh SEVP
3. Seluruh Vice President, selain VP yang menjadi Anggota Tidak Tetap Komite TI
4. Pimpinan yang membawahi Network Development
Anggota Tidak Tetap 1. Direktur Kepatuhan Tidak Mempunyai Hak Suara
2. Corporate Secretary
3. Vice President Audit Internal
4. Vice President Hukum
5. Vice President Kepatuhan & APU PPT PPP SPM
Undangan 1. Pihak Internal Bank Lainnya yang tidak terkait dengan agenda rapat Tidak Mempunyai Hak Suara
2. Pihak Eksternal Bank Lainnya yang terkait dengan agenda rapat
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 525
Page 526
Corporate
07 Governance
TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE 8. Efektivitas Langkah untuk meminimalisasi risiko atas
TEKNOLOGI INFORMASI investasi bank pada teknologi informasi.
9. Pemantauan atas kinerja teknologi informasi dan upaya
Tugas, wewenang, dan tanggung jawab Komite TI adalah peningkatan kinerja teknologi informasi, misalnya
memberikan rekomendasi kepada Direksi terkait dengan: pendeteksian pengukuran efektivitas dan efisiensi
1. Rencana Strategis Tl yang sejalan dengan rencana strategis penerapan kebijakan pengamanan Teknologi lnformasi.
kegiatan usaha Bank. Dalam memberikan rekomendasi, 10. Upaya penyelesaian berbagai masalah terkait teknologi
Komite harus memperhatikan faktor efisiensi, efeKivitas, informasi yang tidak dapat diselesaikan oleh SKTI secara
dan hal-hal lain, yaitu: efektif, efisien, dan tepat waktu.
a. Peta jalan (road-map) untuk mencapai kebutuhan Tl 11. Kecukupan dan alokasi sumber daya yang dimiliki Bank.
yang mendukung strategi bisnis Bank. Peta jalan (road- Dalam hal sumber daya yang dimiliki tidak memadai
map) terdiri dari kondisi saat ini (current state), kondisi dan Bank akan menggunakan jasa pihak lain dalam
yang ingin dicapai (future state), dan langkahlangkah penyelenggaraan Tl, Komite Tl harus memastikan Bank
yang akan dilakukan untuk mencapai kondisi yang telah memiliki kebijakan dan prosedur yang dibutuhkan.
ingin dicapai. 12. Melakukan evaluasi secara berkala atas pelaksanaan
b. Sumber daya yang dibutuhkan. pengembangan dan implementasi TI yang sedang dan
c. Manfaat yang akan diperoleh saat Rencana Strategis Tl akan dikembangkan.
diterapkan.
d. Kendala yang mungkin timbul dalam penerapan PROFIL ANGGOTA KOMITE TEKNOLOGI INFORMASI
Rencana Strategis Tl.
2. Perumusan kebijakan, standar, dan prosedur Teknologi Profil Anggota Komite Teknologi Informasi dapat dilihat pada
lnformasi yang utama, yaitu kebijakan pengamanan bagian Profil Direksi dan Profil Pejabat Eksekutif dalam Bab
Teknologi lnformasi dan manajemen risiko terkait Profil Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini.
penggunaan Teknologi lnformasi di Bank.
3. Memastikan bahwa seluruh aktivitas dan penyelenggaraan PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI
teknologi informasi telah sesuai dan patuh terhadap
regulasi yang berlaku. Pelatihan anggota Komite yang berasal dari Direksi dapat
4. Kesesuaian antara proyek teknologi informasi yang dilihat pada Sub Bab Pelatihan dan/atau Peningkatan
disetujui dengan RSTI. Kompetensi Anggota Direksi dalam Bab Corporate Governance
5. Menetapkan status prioritas proyek Tl yang bersifat kritikal dalam Laporan Tahunan ini.
yang berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional
Bank, misalnya pergantian core banking application, server PERNYATAAN INDEPENDENSI KOMITE TEKNOLOGI
production, dan topologi jaringan. INFORMASI
6. Kesesuaian antara pelaksanaan proyek teknologi informasi
dengan rencana proyek yang disepakati. Komite TI harus Seluruh anggota komite tidak memiliki afiliasi dengan Direktur
melengkapi rekomendasi dengan hasil analisis dari proyek Lainnya, Komisaris maupun Pemegang Saham Pengendali,
Tl yang utama sehingga memungkinkan Direksi mengambil bukan merupakan pemegang saham Perusahaan yang dapat
keputusan secara efisien. mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen,
7. Kesesuaian antara penyelenggaraan teknologi informasi Komisaris, Direktur maupun karyawan dari perusahaan yang
dengan kebutuhan sistem informasi manajemen serta memiliki afiliasi maupun bisnis dengan Bank.
kebutuhan kegiatan usaha Bank.
RAPAT DAN PELAKSANAAN TUGAS KOMITE TEKNOLOGI INFORMASI
Divisi Jumlah
No Tanggal Rapat Agenda Hasil Komite Kehadiran
Inisiator Agenda
1 3 Desember 2025 1. RSTI 2024-2028 Teknologi 6 Agenda Disetujui 100%
2. Progress Direktorat IT & Digital Informasi
Operasional
3. Achievement TI 2025
4. Achievement Digital Banking 2025
5. Achievement Security TI 2025
6. Usulan dan Rekomendasi
526 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 527
Laporan Tahunan
2025
Komite Kredit/Pembiayaan
Komite Kredit /Pembiayaan adalah komite operasional yang dibentuk Direksi untuk mengevaluasi dan/atau memberikan keputusan
kredit/pembiayaan untuk jumlah dan jenis kredit/pembiayaan yang ditetapkan oleh Direksi dengan memperhatikan pengembangan
bisnis tanpa meninggalkan prinsip kehati-hatian termasuk penyelamatan dan penyelesaian kredit/pembiayaan. Komite Kredit/
Pembiayaan terdiri atas:
1. Komite Implementasi Kredit/ Pembiayaan.
2. Komite Penyelamatan Kredit/ Pembiayaan.
3. Komite Hapus Buku Kredit / Pembiayaan.
Beberapa penjelasan Komite Kredit/Pembiayaan pada tahun 2025, yaitu:
1. Tidak terdapat Komite Penyelesaian Kredit/Pembiayaan level Komite Direksi, namun terdapat penyelesaian kredit/pembiayaan
pada limit individu Vice President Penagihan dan Pemulihan Kredit.
2. Tidak terdapat Komite Credit Line Level Komite Direksi, namun terdapat Komite Credit Line Level Komite Divisi.
3. Tidak terdapat Komite Term Loan Facility level Komite Direksi, namun terdapat pemberian Term Loan Facility pada limit individu
Vice President International Banking.
STRUKTUR DAN KEANGGOTAAN KOMITE KREDIT/PEMBIAYAAN
Struktur Komite Implementasi Kredit/Pembiayaan A1
Pengusul/
Komite Pemutus Fungsi Pemutus Fungsi Pengusul/
Presentasi Keterangan
Implementasi Bisnis Risk Presentasi Risk
Bisnis
KOMITE A1 Direktur Utama Wakil Direktur VP Divisi Bisnis/VP VP Analis Risiko Jumlah Kuorum:
Utama Unit Usaha Syariah Kredit 3 (tiga) Pemutus Anggota
Fungsi Bisnis
Direktur Bisnis Mikro, Direktur +
Ritel & Usaha Syariah Manajemen Risiko Minimal 3 (tiga) Anggota Fungsi
Risiko
Direktur Bisnis Direktur IT, Digital &
Menengah, Korporasi & Operasional Mandatory Kehadiran:
Jaringan 1. Direktur Utama;
2. Wakil Direktur Utama/
Direktur Keuangan, SEVP TI Direktur Manajemen Risiko.
Treasury & Global
Services
SEVP Mikro, Ritel &
Konsumer
Komite Implementasi Kredit/Pembiayaan A2
Pengusul/
Komite Pemutus Fungsi Pemutus Fungsi Pengusul/
Presentasi Keterangan
Implementasi Bisnis Risk Presentasi Risk
Bisnis
KOMITE A2 Direktur Bisnis Mikro, Wakil Direktur VP Divisi Bisnis/VP VP Analis Risiko Jumlah Kuorum:
Ritel & Usaha Syariah Utama Unit Usaha Syariah Kredit 3 (tiga) Pemutus Anggota
Fungsi Bisnis
Direktur Bisnis Direktur +
Menengah, Korporasi & Manajemen Risiko Minimal 3 (tiga) Anggota Fungsi
Jaringan Risiko
Direktur Keuangan, Direktur IT, Digital & Mandatory Kehadiran:
Treasury & Global Operasional 1. Direktur Utama;
Services 2. Wakil Direktur Utama/
Direktur Manajemen Risiko.
SEVP Mikro, Ritel & SEVP TI
Konsumer
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 527
Page 528
Corporate
07 Governance
Komite Implementasi Kredit/Pembiayaan A3
Pengusul/
Komite Pemutus Fungsi Pemutus Fungsi Pengusul/
Presentasi Keterangan
Implementasi Bisnis Risk Presentasi Risk
Bisnis
KOMITE A3 Direktur Bisnis Mikro, Direktur VP Divisi Bisnis/VP VP Analis Risiko Jumlah Kuorum:
Ritel & Usaha Syariah Manajemen Risiko Unit Usaha Syariah Kredit 2 (dua) Pemutus Anggota
Fungsi Bisnis
Direktur Bisnis Direktur IT, Digital & +
Menengah, Korporasi & Operasional Minimal 3 (tiga) Anggota Fungsi
Jaringan Risiko
Direktur Keuangan, SEVP TI Mandatory Kehadiran :
Treasury & Global 1. Direktur Bidang Bisnis;
Services 2. Direktur Manajemen Risiko;
3. SEVP Mikro Ritel &
SEVP Mikro, Ritel & Konsumer
Konsumer
Komite Penyelamatan Kredit/Pembiayaan A1
Pengusul/
Komite Pemutus Fungsi Pemutus Fungsi Pengusul/
Presentasi Keterangan
Implementasi Bisnis Risk Presentasi Risk
Bisnis
KOMITE A1 Direktur Utama Wakil Direktur VP Divisi Bisnis/VP VP Analis Risiko Jumlah Kuorum:
Utama Unit Usaha Syariah/ Kredit 3 (tiga) Pemutus Anggota
VP Penagihan & Fungsi Bisnis
Direktur Bisnis Mikro, Direktur Pemulihan Kredit +
Ritel & Usaha Syariah Manajemen Risiko Minimal 3 (tiga) Anggota Fungsi
Risiko
Direktur Bisnis Direktur IT, Digital &
Menengah, Korporasi & Operasional Mandatory Kehadiran :
Jaringan 1. Direktur Utama;
2. Wakil Direktur Utama/
Direktur Keuangan, SEVP TI Direktur Manajemen Risiko.
Treasury & Global
Services
SEVP Mikro, Ritel &
Konsumer
Komite Penyelamatan Kredit/Pembiayaan A2
Pengusul/
Komite Pemutus Fungsi Pemutus Fungsi Pengusul/
Presentasi Keterangan
Implementasi Bisnis Risk Presentasi Risk
Bisnis
KOMITE A2 Direktur Bisnis Mikro, Wakil Direktur VP Divisi Bisnis/VP VP Analis Risiko Jumlah Kuorum:
Ritel & Usaha Syariah Utama Unit Usaha Syariah/ Kredit 3 (tiga) Pemutus Anggota
VP Penagihan & Fungsi Bisnis
Direktur Bisnis Direktur Pemulihan Kredit +
Menengah, Korporasi & Manajemen Risiko Minimal 3 (tiga) Anggota Fungsi
Jaringan Risiko
Direktur Keuangan, Direktur IT, Digital & Mandatory Kehadiran :
Treasury & Global Operasional 1. Direktur Bidang Bisnis;
Services 2. Wakil Direktur Utama/
Direktur Manajemen Risiko.
SEVP Mikro, Ritel & SEVP TI
Konsumer/VP Divisi
Bisnis
528 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 529
Laporan Tahunan
2025
Komite Penyelamatan Kredit/Pembiayaan A3
Pengusul/
Komite Pemutus Fungsi Pemutus Fungsi Pengusul/
Presentasi Keterangan
Implementasi Bisnis Risk Presentasi Risk
Bisnis
KOMITE A3 Direktur Bisnis Mikro, Direktur VP Divisi Bisnis/VP VP Analis Risiko Jumlah Kuorum:
Ritel & Usaha Syariah Manajemen Risiko Unit Usaha Syariah/ Kredit 3 (tiga) Pemutus Anggota
VP Penagihan & Fungsi Bisnis
Direktur Bisnis Direktur IT, Digital & Pemulihan Kredit +
Menengah, Korporasi & Operasional Minimal 3 (tiga) Anggota Fungsi
Jaringan Risiko
Direktur Keuangan, SEVP TI Mandatory Kehadiran :
Treasury & Global 1. Direktur Bidang Bisnis;
Services 2. Direktur Manajemen Risiko.
3. SEVP MIkro Ritel &
SEVP Mikro, Ritel & Konsumer
Konsumer
Komite Penyelesaian Kredit/Pembiayaan A1
Pengusul/
Komite Pemutus Fungsi Pemutus Fungsi Pengusul/
Presentasi Keterangan
Implementasi Bisnis Risk Presentasi Risk
Bisnis
KOMITE A1 Direktur Utama Wakil Direktur VP Divisi Bisnis/VP VP Analis Risiko Jumlah Kuorum:
Utama Unit Usaha Syariah/ Kredit 3 (tiga) Pemutus Anggota
VP Penagihan & Fungsi Bisnis
Direktur Bisnis Mikro, Direktur Pemulihan Kredit +
Ritel & Usaha Syariah Manajemen Risiko Minimal 3 (tiga) Anggota Fungsi
Risiko
Direktur Bisnis Direktur IT, Digital &
Menengah, Korporasi & Operasional Mandatory Kehadiran :
Jaringan 1. Direktur Utama;
2. Wakil Direktur Utama/
Direktur Keuangan, SEVP TI Direktur Manajemen Risiko.
Treasury & Global
Services
SEVP Mikro, Ritel &
Konsumer
Komite Penyelesaian Kredit/Pembiayaan A2
Pengusul/
Komite Pemutus Fungsi Pemutus Fungsi Pengusul/
Presentasi Keterangan
Implementasi Bisnis Risk Presentasi Risk
Bisnis
KOMITE A2 Direktur Bisnis Mikro, Wakil Direktur VP Divisi Bisnis/VP VP Analis Risiko Jumlah Kuorum:
Ritel & Usaha Syariah Utama Unit Usaha Syariah/ Kredit 3 (tiga) Pemutus Anggota
VP Penagihan & Fungsi Bisnis
Direktur Bisnis Direktur Pemulihan Kredit +
Menengah, Korporasi & Manajemen Risiko Minimal 3 (tiga) Anggota Fungsi
Jaringan Risiko
Direktur Keuangan, Direktur IT, Digital & Mandatory Kehadiran :
Treasury & Global Operasional 1. Direktur Bidang Bisnis;
Services 2. Wakil Direktur Utama/
Direktur Manajemen Risiko.
SEVP Mikro, Ritel & SEVP TI
Konsumer/VP Divisi
Bisnis
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 529
Page 530
Corporate
07 Governance
Komite Penyelesaian Kredit/Pembiayaan A3
Pengusul/
Komite Pemutus Fungsi Pemutus Fungsi Pengusul/
Presentasi Keterangan
Implementasi Bisnis Risk Presentasi Risk
Bisnis
KOMITE A3 Direktur Bisnis Mikro, Direktur VP Divisi Bisnis/VP VP Analis Risiko Jumlah Kuorum:
Ritel & Usaha Syariah Manajemen Risiko Unit Usaha Syariah/ Kredit 2 (dua) Pemutus Anggota
VP Penagihan & Fungsi Bisnis
Direktur Bisnis Direktur IT, Digital & Pemulihan Kredit +
Menengah, Korporasi & Operasional Minimal 3 (tiga) Anggota Fungsi
Jaringan Risiko
Direktur Keuangan, SEVP TI Mandatory Kehadiran :
Treasury & Global 1. Direktur Bidang Bisnis;
Services 2. Wakil Direktur Utama/
Direktur Manajemen Risiko.
SEVP Mikro, Ritel &
Konsumer/VP Divisi
Bisnis
Komite Hapus Buku A1
Pengusul/
Komite Pemutus Fungsi Pemutus Fungsi Pengusul/
Presentasi Keterangan
Implementasi Bisnis Risk Presentasi Risk
Bisnis
KOMITE A1 Direktur Utama Wakil Direktur VP Penagihan & VP Analis Risiko Jumlah Kuorum:
Utama Pemulihan Kredit Kredit 3 (tiga) Pemutus Anggota
Fungsi Bisnis
Direktur Bisnis Mikro, Direktur +
Ritel & Usaha Syariah Manajemen Risiko Minimal 3 (tiga) Anggota Fungsi
Risiko
Direktur Bisnis Direktur IT, Digital &
Menengah, Korporasi & Operasional Mandatory Kehadiran :
Jaringan 1. Direktur Utama;
2. Wakil Direktur Utama/
Direktur Keuangan, SEVP TI Direktur Manajemen Risiko.
Treasury & Global
Services
SEVP Mikro, Ritel &
Konsumer
Komite Hapus Buku A2
Pengusul/
Komite Pemutus Fungsi Pemutus Fungsi Pengusul/
Presentasi Keterangan
Implementasi Bisnis Risk Presentasi Risk
Bisnis
KOMITE A2 Direktur Bisnis Mikro, Wakil Direktur VP Penagihan & VP Analis Risiko Jumlah Kuorum:
Ritel & Usaha Syariah Utama Pemulihan Kredit Kredit 3 (tiga) Pemutus Anggota
Fungsi Bisnis
Direktur Bisnis Direktur +
Menengah, Korporasi & Manajemen Risiko Minimal 3 (tiga) Anggota Fungsi
Jaringan Risiko
Direktur Keuangan, Direktur IT, Digital & Mandatory Kehadiran :
Treasury & Global Operasional 1. Direktur Bidang Bisnis;
Services 2. Wakil Direktur Utama/
Direktur Manajemen Risiko.
SEVP Mikro, Ritel & SEVP TI
Konsumer
530 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 531
Laporan Tahunan
2025
Komite Hapus Buku A3
Pengusul/
Komite Pemutus Fungsi Pemutus Fungsi Pengusul/
Presentasi Keterangan
Implementasi Bisnis Risk Presentasi Risk
Bisnis
KOMITE A3 Direktur Bisnis Mikro, Direktur VP Penagihan & VP Analis Risiko Jumlah Kuorum:
Ritel & Usaha Syariah Manajemen Risiko Pemulihan Kredit Kredit 2 (dua) Pemutus Anggota
Fungsi Bisnis
Direktur Bisnis Direktur IT, Digital & +
Menengah, Korporasi & Operasional Minimal 3 (tiga) Anggota Fungsi
Jaringan Risiko
Direktur Keuangan, SEVP TI Mandatory Kehadiran :
Treasury & Global 1. Direktur Bidang Bisnis;
Services 2. Direktur Manajemen Risiko;
3. SEVP Mikro, Ritel &
SEVP Mikro, Ritel & Konsumer
Konsumer
Komite Credit Line A1
Pengusul/
Komite Pemutus Fungsi Pemutus Fungsi Pengusul/
Presentasi Keterangan
Implementasi Bisnis Risk Presentasi Risk
Bisnis
KOMITE A1 Direktur Utama Wakil Direktur VP International VP Analis Risiko Jumlah Kuorum:
Utama Banking Kredit 3 (tiga) Pemutus Anggota
Fungsi Bisnis
Direktur Bisnis Mikro, Direktur +
Ritel & Usaha Syariah Manajemen Risiko Minimal 3 (tiga) Anggota Fungsi
Risiko
Direktur Bisnis Direktur IT, Digital &
Menengah, Korporasi & Operasional Mandatory Kehadiran :
Jaringan 1. Direktur Utama;
2. Wakil Direktur Utama/
Direktur Keuangan, SEVP TI Direktur Manajemen Risiko.
Treasury & Global
Services
SEVP Mikro, Ritel &
Konsumer
Komite Credit Line A2
Pengusul/
Komite Pemutus Fungsi Pemutus Fungsi Pengusul/
Presentasi Keterangan
Implementasi Bisnis Risk Presentasi Risk
Bisnis
KOMITE A2 Direktur Bisnis Mikro, Wakil Direktur VP International VP Analis Risiko Jumlah Kuorum:
Ritel & Usaha Syariah Utama Banking Kredit 3 (tiga) Pemutus Anggota
Fungsi Bisnis
Direktur Bisnis Direktur +
Menengah, Korporasi & Manajemen Risiko Minimal 3 (tiga) Anggota Fungsi
Jaringan Risiko
Direktur Keuangan, Direktur IT, Digital & Mandatory Kehadiran :
Treasury & Global Operasional 1. Direktur Bidang Bisnis;
Services 2. Wakil Direktur Utama/
Direktur Manajemen Risiko.
SEVP Mikro, Ritel & SEVP TI
Konsumer
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 531
Page 532
Corporate
07 Governance
Komite Credit Line A3
Pengusul/
Komite Pemutus Fungsi Pemutus Fungsi Pengusul/
Presentasi Keterangan
Implementasi Bisnis Risk Presentasi Risk
Bisnis
KOMITE A3 Direktur Bisnis Mikro, Direktur VP International VP Analis Risiko Jumlah Kuorum:
Ritel & Usaha Syariah Manajemen Risiko Banking Kredit 2 (dua) Pemutus Anggota
Fungsi Bisnis
Direktur Bisnis Direktur IT, Digital & +
Menengah, Korporasi & Operasional Minimal 3 (tiga) Anggota Fungsi
Jaringan Risiko
Direktur Keuangan, SEVP TI Mandatory Kehadiran :
Treasury & Global 1. Direktur Bidang Bisnis;
Services 2. Direktur Manajemen Risiko;
3. SEVP Mikro, Ritel &
SEVP Mikro, Ritel & Konsumer
Konsumer
Komite TLF A1
Pengusul/
Komite Pemutus Fungsi Pemutus Fungsi Pengusul/
Presentasi Keterangan
Implementasi Bisnis Risk Presentasi Risk
Bisnis
KOMITE A1 Direktur Utama Wakil Direktur VP International VP Analis Risiko Jumlah Kuorum:
Utama Banking Kredit 3 (tiga) Pemutus Anggota
Fungsi Bisnis
Direktur Bisnis Mikro, Direktur +
Ritel & Usaha Syariah Manajemen Risiko Minimal 3 (tiga) Anggota Fungsi
Risiko
Direktur Bisnis Direktur IT, Digital &
Menengah, Korporasi & Operasional Mandatory Kehadiran :
Jaringan 1. Direktur Utama;
2. Direktur Bisnis Menengah,
Direktur Keuangan, SEVP TI Korporasi & Jaringan;
Treasury & Global 3. Wakil Direktur Utama/
Services Direktur Manajemen Risiko.
SEVP Mikro, Ritel &
Konsumer
Komite TLF A2
Pengusul/
Komite Pemutus Fungsi Pemutus Fungsi Pengusul/
Presentasi Keterangan
Implementasi Bisnis Risk Presentasi Risk
Bisnis
KOMITE A2 Direktur Bisnis Mikro, Wakil Direktur VP International VP Analis Risiko Jumlah Kuorum:
Ritel & Usaha Syariah Utama Banking Kredit 2 (dua) Pemutus Anggota
Fungsi Bisnis
Direktur Bisnis Direktur +
Menengah, Korporasi & Manajemen Risiko Minimal 2 (dua) Anggota Fungsi
Jaringan Risiko
Direktur Keuangan, Direktur IT, Digital & Mandatory Kehadiran :
Treasury & Global Operasional 1. Direktur Bisnis Menengah,
Services Korporasi & Jaringan;
2. Wakil Direktur Utama/
SEVP Mikro, Ritel & SEVP TI Direktur Manajemen Risiko.
Konsumer
532 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 533
Laporan Tahunan
2025
TUGAS, WEWENANG & TANGGUNG JAWAB KOMITE 3. Memberikan arahan apabila diperlukan analisa kredit/
KREDIT/PEMBIAYAAN pembiayaan yang lebih mandalam dan komprehensif; dan
4. Menetapkan rencana kredit/pembiayaan, baik yang telah
Tugas direstrukturisasi maupun yang belum direstrukturisasi dari
Tugas Komite adalah memberikan persetujuan atau penolakan lembaga keuangan lain;
kredit/pembiayaan sesuai dengan batas wewenang atau jenis 5. Pemutus Komite dalam memberikan putusan agar
kredit/pembiayaan yang ditetapkan oleh Direksi. konsisten dan bertanggung jawab.
Tanggung Jawab PROFIL ANGGOTA KOMITE KREDIT/PEMBIAYAAN
Tanggung jawab Komite adalah sebagai berikut:
1. Melaksanakan tugas terutama dalam memberikan Profil Anggota Komite Kredit dapat dilihat pada bagian
persetujuan atau penolakan atas permohonan: Profil Direksi dan Profil Pejabat Eksekutif dalam Bab Profil
a. Kredit/Pembiayaan; Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini.
b. Penyelamatan Kredit/Pembiayaan;
c. Penyelesaian Kredit/Pembiayaan; PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI
d. Hapus Buku Kredit/Pembiayaan;
e. Credit Line; dan Pelatihan anggota Komite yang berasal dari Direksi dapat
f. Term Loan Facility (TLF); dilihat pada Sub Bab Pelatihan dan/atau Peningkatan
2. Menolak permintaan dan/atau pengaruh pihak yang Kompetensi Anggota Direksi dalam Bab Corporate Governance
berkepentingan dengan pemohon kredit/pembiayaan dalam Laporan Tahunan ini.
untuk memberikan persetujuan:
a. Kredit/Pembiayaan; PERNYATAAN INDEPENDENSI KOMITE KREDIT/
b. Penyelamatan Kredit/Pembiayaan; PEMBIAYAAN
c. Penyelesaian Kredit/Pembiayaan;
d. Hapus Buku Kredit/Pembiayaan; Seluruh anggota komite tidak memiliki afiliasi dengan Direktur
e. Credit Line; dan Lainnya, Komisaris maupun Pemegang Saham Pengendali,
f. Term Loan Facility (TLF); bukan merupakan pemegang saham Perusahaan yang dapat
mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen,
Komisaris, Direktur maupun karyawan dari perusahaan yang
memiliki afiliasi maupun bisnis dengan Bank.
RAPAT DAN PELAKSANAAN TUGAS KOMITE KREDIT/PEMBIAYAAN
Komite Implementasi Kredit/ Pembiayaan
Selama tahun 2025 berjalan, komite Implementasi Kredit / Pembiayaan telah melaksanakan 9 (sembilan) kali rapat.
Jumlah
No Tanggal Rapat Agenda Divisi Inisiator Hasil Kehadiran
Agenda
1 19 Maret 2025 Implementasi Divisi Bisnis Syariah 1 Agenda Setuju 100%
Pembiayaan (A)
2 25 Maret 2025 Implementasi Divisi Kredit Menengah 1 Agenda Setuju 100%
Kredit (A) Korporasi & Sindikasi
3 14 Juli 2025 Implementasi Divisi Kredit Menengah 1 Agenda Setuju 100%
Kredit (A) Korporasi & Sindikasi
4 21 Juli 2025 Implementasi Divisi Kredit Menengah 1 Agenda Setuju 100%
Kredit (A) Korporasi & Sindikasi
5 19 Agustus 2025 Implementasi Divisi Kredit Menengah 1 Agenda Setuju 100%
Kredit (A) Korporasi & Sindikasi
6 15 Oktober 2025 Implementasi Divisi Kredit Menengah 3 Agenda Setuju 100%
Kredit (A) Korporasi & Sindikasi
Implementasi Divisi Unit Usaha Syariah Setuju 100%
Pembiayaan (A)
Implementasi Divisi Kredit Menengah Disetujui komite 100%
Kredit (A) Korporasi & Sindikasi lanjutan tanggal
18 Desember 2025
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 533
Page 534
Corporate
07 Governance
Jumlah
No Tanggal Rapat Agenda Divisi Inisiator Hasil Kehadiran
Agenda
7 18 Desember 2025 Implementasi Divisi Kredit Menengah 1 Agenda Setuju 100%
Kredit (A1) Korporasi & Sindikasi
8 24 Desember Implementasi Divisi Kredit Menengah 1 Agenda Tidak Disetujui komite 100%
2025 Kredit (A2) Korporasi & Sindikasi lanjutan tanggal 29
Desember 2025
9 29 Desember Implementasi Divisi Kredit Menengah 1 Agenda Tidak Disetujui 100%
2025 Kredit (A2) Korporasi & Sindikasi
Komite Penyelamatan Kredit/ Pembiayaan
Selama tahun 2025 berjalan Komite Penyelamatan Kredit/ Pembiayaan telah melaksanakan 4 (empat) kali rapat.
Jumlah
No Tanggal Rapat Agenda Divisi Inisiator Hasil Kehadiran
Agenda
1 14 Maret 2025 Penyelamatan Divisi Kredit Menengah 1 Agenda Setuju 100%
Kredit (A) Korporasi & Sindikasi
2 25 Maret 2025 Penyelamatan Divisi Kredit Menengah 1 Agenda Setuju 100%
Kredit (A) Korporasi & Sindikasi
3 17 September Penyelamatan Divisi Kredit Menengah 2 Agenda Setuju 100%
2025 Kredit (A) Korporasi & Sindikasi
Penyelamatan Divisi Unit Usaha Syariah Setuju 100%
Pembiayaan (A)
4 18 Desember 2025 Rapat Direksi Untuk Divisi Kredit Menengah 2 Agenda Setuju 100%
Penyelamatan Korporasi & Sindikasi
Kredit
Rapat Direksi Untuk Divisi Unit Usaha Syariah Setuju 100%
Penyelamatan
Pembiayaan
Komite Hapus Buku Kredit / Pembiayaan
Selama tahun 2025 berjalan Komite Hapus Buku Kredit dan Pembiayaan telah melaksanakan 3 (tiga) kali rapat.
Jumlah
No Tanggal Rapat Agenda Divisi Inisiator Hasil Kehadiran
Agenda
1 31 Juli 2025 Divisi Penagihan & 1 Agenda Setuju 100%
Hapus Buku Kredit/ Pemulihan Kredit
Pembiayaan (A)
2 29 Desember Divisi Penagihan & 1 Agenda Setuju 100%
2025 Hapus Buku Kredit/ Pemulihan Kredit
Pembiayaan (A)
3 29 Desember Divisi Penagihan & 1 Agenda Setuju 100%
2025 Hapus Buku Kredit/ Pemulihan Kredit
Pembiayaan (A3)
534 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 535
Laporan Tahunan
2025
KOMITE KEBIJAKAN KREDIT/PEMBIAYAAN c. Kebenaran proses pemberian, perkembangan, dan
kualitas kredit atau pembiayaan yang diberikan kepada
Komite Kebijakan Kredit/Pembiayaan adalah komite yang pihak terkait dengan Bank dan debitur besar tertentu;
dibentuk oleh Direksi dalam rangka pelaksanaan fungsi d. Kebenaran pelaksanaan ketentuan BMPK;
mengawasi pelaksanaan kebijakan, memantau perkembangan e. Ketaatan terhadap ketentuan peraturan perundang-
dan kondisi portofolio perkreditan atau pembiayaan serta undangan dan peraturan lain dalam pelaksanaan
memberikan saran langkah perbaikan. pemberian kredit atau pembiayaan;
f. Penyelesaian kredit atau pembiayaan bermasalah
STRUKTUR DAN KEANGGOTAAN KOMITE KEBIJAKAN sesuai dengan yang ditetapkan dalam KPA Perkreditan
KREDIT/PEMBIAYAAN atau Pembiayaan; dan
g. Upaya bank dalam memenuhi kecukupan jumlah
penyisihan penghapusan kredit atau pembiayaan.
Jabatan Diisi Oleh
KKP memiliki tanggung jawab paling sedikit meliputi:
Ketua Direktur Utama 1. Menyampaikan laporan tertulis secara berkala kepada
Direksi dengan tembusan kepada Dewan Komisaris
Ketua Wakil Direktur Utama
Pengganti mengenai:
a. Hasil pengawasan atas penerapan dan pelaksanaan
Sekretaris Vice President Manajemen Risiko
KPA Perkreditan atau Pembiayaan; dan
Anggota Tetap A. Direksi : b. Hasil pemantauan dan evaluasi mengenai hal-hal yang
Mempunyai 1. Direktur Utama dimaksud.
Hak Suara 2. Wakil Direktur Utama
3. Direktur Bisnis Menengah, Korporasi & 2. Memberikan saran langkah-langkah perbaikan kepada
Jaringan Direksi dengan tembusan kepada Dewan Komisaris;
4. Direktur Bisnis Mikro, Ritel & Usaha Syariah
5. Direktur Keuangan, Tresury & Global
3. Dalam hal terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan
Services KPA Perkreditan atau Pembiayaan yang terkait dengan
6. Direktur Manajemen Risiko pemenuhan prinsip syariah, maka laporan disampaikan
7. Direktur IT, Digital & Operasional
B. Seluruh SEVP pula kepada Dewan Pengawas Syariah.
Anggota Direktur Kepatuhan
Tetap Tidak PROFIL ANGGOTA KOMITE KEBIJAKAN KREDIT
Mempunyai
Hak Suara
Profil Anggota Komite Kredit Perkreditan dapat dilihat pada
Anggota Tidak 1. Seluruh Vice President bidang perkreditan/ bagian Profil Direksi dan Profil Pejabat Eksekutif dalam Bab
Tetap Tidak pembiayaan Profil Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini.
Mempunyai 2. Vice President Audit Intern
Hak Suara 3. Narasumber internal maupun eksternal
(misalnya konsultan). PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI
Pelatihan anggota Komite yang berasal dari Direksi dapat
TUGAS, WEWENANG & TANGGUNG JAWAB KOMITE dilihat pada Sub Bab Pelatihan dan/atau Peningkatan
KEBIJAKAN KREDIT Kompetensi Anggota Direksi dalam Bab Corporate Governance
dalam Laporan Tahunan ini.
KKP memiliki tugas dan wewenang paling sedikit mencakup
hal-hal sebagai berikut: PERNYATAAN INDEPENDENSI KOMITE KEBIJAKAN
1. Memberikan masukan kepada Direksi dalam penyusunan KREDIT
Kebijakan Produk atau Aktivitas (KPA) Perkreditan atau
Pembiayaan; Seluruh anggota komite tidak memiliki afiliasi dengan Direktur
2. Mengawasi agar KPA Perkreditan atau Pembiayaan Lainnya, Komisaris maupun Pemegang Saham Pengendali,
dapat diterapkan dan dilaksanakan secara konsekuen bukan merupakan pemegang saham Perusahaan yang dapat
dan konsisten serta merumuskan pemecahan dalam hal mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen,
terdapat hambatan atau kendala dalam penerapan KPA Komisaris, Direktur maupun karyawan dari perusahaan yang
Perkreditan atau Pembiayaan; dan memiliki afiliasi maupun bisnis dengan Bank.
3. Memantau dan mengevaluasi:
a. Perkembangan dan kualitas portofolio perkreditan RAPAT DAN PELAKSANAAN TUGAS KOMITE KEBIJAKAN
atau pembiayaan secara keseluruhan; KREDIT
b. Kebenaran pelaksanaan kewenangan memutus kredit
atau pembiayaan; Selama tahun 2025 berjalan, Komite Kebijakan Kredit telah
melaksanakan 7 (kali) kali rapat, dengan rincian sebagai berikut.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 535
Page 536
Corporate
07 Governance
Jumlah
No Tanggal Rapat Agenda Divisi Inisiator Hasil Kehadiran
Agenda
1 23 Januari 2025 Evaluasi Tarif CKPN Tahun 2025 Divisi Manajemen 1 Disetujui 92%
Risiko
2 06 Februari 2025 1. Perubahan SK Direksi tentang Segmentasi Divisi Manajemen 5 Disetujui 75%
Pasar Kredit/Pembiayaan Risiko
2. Perubahan SK Direksi tentang Struktur Disetujui
Keanggotaan Komite Kredit
3. Perubahan SK Direksi tentang Limit Disetujui
Kewenangan Persetujuan Kredit/
Pembiayaan (LKPK/P) Komite Kredit
4. Perubahan SK Direksi tentang Limit Disetujui
Kewenangan Persetujuan Kredit/
Pembiayaan (LKPK/P) Tunai & Non Tunai
5. Perubahan SK Direksi tentang Limit Disetujui
On The Spot (OTS) pada Proses Kredit/
Pembiayaan
3 02 Juli 2025 Pelaksanaan Komite Kredit/Pembiayaan atas Divisi Manajemen 1 Disetujui 100%
Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Risiko
Tahunan Tahun Buku 2024
4 27 November 2025 Perubahan Kebijakan Produk Aktivitas Divisi Manajemen 1 Disetujui 82%
Kredit/Pembiayaan (KPA PAP) Risiko
5 03 Desember 2025 Perubahan SK Direksi tentang Limit Divisi Manajemen 1 Disetujui 91%
Kewenangan Persetujuan Kredit/Pembiayaan Risiko
(LKPK/P) Tunai & Non Tunai
6 12 Desember 2025 1. Perubahan SK Direksi tentang Limit Divisi Manajemen 2 Disetujui 73%
Kewenangan Persetujuan Kredit/ Risiko
Pembiayaan (LKPK/P) Komite Kredit
2. Perubahan SK Direksi tentang Limit Disetujui
On The Spot (OTS) pada Proses Kredit/
Pembiayaan
7 30 Desember 2025 Perubahan SK Direksi Segmentasi Pasar Divisi Manajemen 1 Disetujui 100%
Kredit/Pembiayaan: Risiko
1. Usulan penyesuaian nilai segmentasi
pasar kredit/pembiayaan menengah dan
korporasi
2. Penambahan skim produk kredit ekspor/
impor
536 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 537
Laporan Tahunan
2025
Komite Produk dan Jaringan dikarenakan ketentuan atas komite tersebut dalam proses
pengkinian sebagaimana masa transisi perubahan struktur
KOMITE PRODUK organisasi di tahun 2025.
Komite Produk dibentuk dalam rangka pengelolaan kebijakan Komite Keberlanjutan
dan pemantauan produk untuk memastikan keberhasilan
dalam mengembangkan dan mengevaluasi produk secara tepat Komite Keberlanjutan dibentuk sebagai langkah Bank
sasaran sesuai dengan rencana bisnis Bank. Komite Produk Jatim dalam merespons dinamika industri perbankan yang
di Tahun 2025, belum terdapat pelaksanaan dikarenakan menitikberatkan pada ekonomi hijau dan tanggung jawab
ketentuan atas komite tersebut dalam proses pengkinian sosial. Komite ini dibentuk guna memperkuat koordinasi
sebagaimana masa transisi perubahan struktur organisasi di lintas sektoral dan mengintegrasikan fungsi keberlanjutan ke
tahun 2025. dalam struktur organisasi, berfokus pada akselerasi program-
program keberlanjutan mulai dari perencanaan hingga evaluasi
KOMITE JARINGAN kebijakan yang berbasis prinsip Environmental, Social, and
Governance (ESG), demi memastikan transparansi kinerja non-
Komite Jaringan dibentuk sebagai pemutus pelaksanaan keuangan yang akuntabel. Komite Keberlanjutan di Tahun
pengembangan, perubahan status dan/atau penutupan 2025, belum terdapat pelaksanaan dikarenakan ketentuan
jaringan, serta penentu kelas Cabang dan Cabang Pembantu. atas komite tersebut dalam proses penyusunan sebagaimana
Komite Jaringan di Tahun 2025, belum terdapat pelaksanaan masa transisi perubahan struktur organisasi di tahun 2025.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 537
Page 538
Corporate
07 Governance
Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian masih ditangguhkan apabila terjadi kondisi tertentu sesuai
Remunerasi Bagi Bank Umum Sesuai POJK poin 1 di atas.
45/POJK.03/2015
Komite Remunerasi dan Nominasi
Dasar Penyusunan Penetapan Remunerasi
Dewan Komisaris telah membentuk Komite Remunerasi
Dasar Penyusunan Penetapan Remunerasi yaitu: dan Nominasi yang bertujuan untuk membantu dalam
1. Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tanggal 16 Agustus melaksanakan fungsi dan tugasnya di bidang yang berkaitan
2007 Tentang Perseroan Terbatas. dengan remunerasi dan nominasi terhadap anggota Direksi
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/ dan Dewan Komisaris. Komite remunerasi dan nominasi
POJK.03/2023 Tanggal 14 September 2023 tentang mempunyai tugas dan tanggung jawab antara lain:
Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. 1. Terkait dengan kebijakan remunerasi wajib:
3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 45/ a. Melakukan evaluasi terhadap kebijakan remunerasi
POJK.03/2016 Tanggal 23 Desember 2016 tentang yang didasarkan atas kinerja, risiko, kewajaran dan
Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi peer group, sasaran dan strategi jangka panjang Bank,
Bank Umum. pemenuhan cadangan sebagaimana diatur dalam
4. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/ perundang-undangan dan potensi pendapatan bank
SEOJK.03/2016 Tanggal 26 September 2016 tentang pada masa yang akan datang.
Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi b. Menyampaikan hasil evaluasi dan rekomendasi kepada
Bank Umum. Dewan Komisaris mengenai kebijakan remunerasi
5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 17 Tahun 2023 bagi Direksi dan Dewan Komisaris untuk disampaikan
tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. kepada RUPS.
6. Akta pendirian PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur c. Menyampaikan hasil evaluasi dan rekomendasi kepada
Nomor 1 Tanggal 1 Mei 19999. Dewan Komisaris mengenai kebijakan remunerasi
7. Anggaran Dasar Bank Jatim. bagi pegawai secara keseluruhan untuk disampaikan
kepada Direksi.
Berdasarkan penerapan Peraturan Otorita Jasa Keuangan d. Memastikan bahwa kebijakan remunerasi telah sesuai
POJK Nomor 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata dengan ketentuan yang berlaku.
Kelola dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum, e. Melakukan evaluasi secara berkala terhadap penerapan
Bank Jatim telah menerapkan tata kelola dalam pemberian kebijakan remunerasi.
remunerasi yang telah mempertimbangkan beberapa aspek 2. Terkait dengan kebijakan nominasi wajib:
termasuk kemampuan bank dan kepatutan, kompetitif, adil a. Menyusun dan memberikan rekomendasi mengenai
dan berbasis risiko dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai sistem serta prosedur pemilihan dan/atau penggantian
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris kepada
dapat menunda pemberian remunerasi yang bersifat variabel Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.
yang ditangguhkan (malus) atau menarik kembali remunerasi b. Memberikan rekomendasi mengenai calon anggota
bersifat variabel yang sudah dibayarkan (clawback) kepada Direksi dan/atau calon anggota Dewan Komisaris
pejabat yang tergolong Material Risk Taker (MRT), dengan kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada
ketentuan sebagai berikut: RUPS.
1. Perseroan dapat menunda pembayaran Remunerasi c. Memberikan rekomendasi mengenai Pihak Independen
yang bersifat variabel yang ditangguhkan (malus) kepada yang akan menjadi anggota komite audit kepada Dewan
Material Risk Taker dalam kondisi tertentu, yaitu: Komisaris sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
• Bank Mengalami Kerugian.
Yaitu kondisi dimana neraca keuangan Bank (Laporan Cakupan Kebijakan Remunerasi dan
Laba Rugi) mengalami kerugian (laba negatif). Implementasinya
• Terjadi fraud yang dilakukan oleh Material Risk Takers
yang merugikan Bank. Sehubungan dengan berlakunya Peraturan OJK No. 45/
Yaitu kondisi dimana MRT telah terbukti melakukan POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola dalam
fraud melalui putusan yang memiliki kekuatan hukum Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum, Bank Jatim telah
tetap (inkracht van gewijsde). memiliki kebijakan remunerasi bagi Pengurus Perseroan yang
2. Remunerasi yang bersifat variabel wajib ditangguhkan disahkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris tanggal
sebesar prosentase tertentu yang ditetapkan oleh 18 Januari 2023 dan Surat Keputusan Direksi tanggal 18 April
Perseroan. 2023 berkaitan dengan kebijakan Total Reward bagi Pegawai.
3. Prosedur pelaksanaan Malus dilaksanakan dengan Kebijakan remunerasi merupakan strategi Perseroan dalam
penangguhan kembali atau membatalkan remunerasi yang memberikan imbalan kepada pegawai, yang disesuaikan
538 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 539
Laporan Tahunan
2025
dengan kemampuan Perseroan agar dapat mengakomodir fasilitas kesehatan bagi pegawai beserta keluarganya meliputi
perubahan demografi pegawai, pengelolaan biaya tenaga rawat inap, rawat jalan, partus (melahirkan), general check up,
kerja, dan dalam rangka mendorong pencapaian tujuan bisnis penggantian kacamata serta program bantuan rawat jalan bagi
Bank Jatim. Remunerasi Bank Jatim disusun dengan tujuan para pensiun Bank Jatim.
untuk dapat menarik, mempertahankan, memotivasi, dan
meningkatkan keterikatan pegawai agar dapat secara terus Penyesuaian Remunerasi Dikaitkan dengan
menerus memberikan kinerja yang optimal, mendukung visi, Kinerja dan Risiko
misi, dan strategi Bank Jatim.
Bank Jatim memberikan remunerasi yang bersifat variabel yaitu
Bank menetapkan remunerasi menjadi 2 (dua), yakni: remunerasi yang dikaitkan dengan kinerja dan risiko antara lain
1. Remunerasi yang bersifat tetap bonus kinerja, jasa produksi, tantiem dan remunerasi bentuk
• Kebijakan remunerasi yang bersifat tetap paling sedikit yang lain yang dapat dipersamakan dengan hal tersebut.
memperhatikan: Remunerasi yang berupa tantiem dapat diberi dalam bentuk
Skala usaha, kompleksitas usaha, peer group, inflasi, tunai dan saham yang diterbitkan oleh Bank Jatim dengan
kondisi dan kemampuan keuangan, peraturan ketentuan yang telah diatur dalam Surat Keputusan Dewan
perundang-undangan yang berlaku. Adapun Komisaris tanggal 18 Januari 2023.
remunerasi yang bersifat tetap terdiri dari gaji/
honorarium, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Proses Penyusunan Kebijakan Remunerasi
Komunikasi, Tunjangan Hari Raya, Tunjangan Cuti,
Fasilitas/Biaya Kesehatan, Fasilitas/Tunjangan lainnya Kebijakan remunerasi merupakan salah satu faktor penting
yang ditetapkan oleh Bank sebagai Remunerasi yang untuk mendapatkan dan/atau mempertahankan karyawan,
diberikan tidak berkaitan dengan kinerja. pejabat eksekutif, Direksi dan Dewan Komisaris yang kompeten
2. Remunerasi yang bersifat variabel serta berkualitas. Kebijakan remunerasi merupakan strategi
Remunerasi yang bersifat variabel adalah remunerasi yang Bank Jatim dalam memberikan imbalan yang disesuaikan
dikaitkan dengan kinerja dan risiko antara lain tantiem dengan kemampuan Bank Jatim agar dapat mengakomodir
dan Fasilitas/Tunjangan lainnya yang ditetapkan oleh perubahan demografi pegawai, pengelolaan biaya tenaga
Bank sebagai remunerasi yang diberikan berdasarkan kerja, dan dalam rangka mendorong pencapaian tujuan bisnis
atas kinerja. Remunerasi berupa Tantiem diberikan dalam Bank Jatim. Remunerasi Bank Jatim disusun dengan tujuan
bentuk tunai dan saham atau instrumen saham yang untuk dapat menarik, mempertahankan, memotivasi, dan
diterbitkan oleh Bank Jatim. meningkatkan keterikatan pegawai agar dapat secara terus
menerus memberikan kinerja yang optimal, mendukung
Pengukuran Kinerja Dikaitkan dengan visi, misi, dan strategi Bank Jatim. Penyusunan kebijakan
Remunerasi remunerasi Bank Jatim memperhatikan:
1. Terciptanya manajemen risiko yang efektif.
Bank Jatim menerapkan remunerasi berbasis kompetensi • Kebijakan remunerasi harus dapat memicu peningkatan
dengan melakukan pengukuran kinerja yang dikaitkan dengan kinerja.
remunerasi meliputi tinjauan mengenai kebijakan remunerasi 2. Stabilitas Keuangan;
yang dikaitkan dengan penilaian kinerja, metode dalam • Kebijakan remunerasi juga memperhitungkan inflasi
mengaitkan Remunerasi individu dengan kinerja Bank Jatim. dan kondisi keuangan Bank.
Penilaian kinerja menggunakan Key Performance Indicator 3. Kecukupan dan permodalan Bank;
(KPI) yang terdiri dari penilaian kinerja individu dan masing- • Kebijakan remunerasi dapat menjaga kelangsungan
masing unit kerja. usaha Bank agar mampu hidup dan berkembang, dan
mampu bersaing di pasar global dan di peer groupnya.
Penerapan strategi remunerasi juga dilaksanakan dengan Kecukupan permodalan Perseroan meliputi kecukupan
memperhatikan kinerja dari tiap-tiap individu pegawai permodalan dalam rangka pemenuhan regulatory
(based on performance) dan kinerja unit kerja namun tetap capital maupun Individual Capital Adequacy Assessment
memperhatikan ketersediaan anggaran perseroan. Secara Process (ICAAP).
umum Bank Jatim memberikan remunerasi kepada pegawai 4. Kebutuhan likuiditas jangka panjang dan jangka pendek;
berupa gaji bulanan, Tunjangan Lembur, Tunjangan Uang • Kebijakan remunerasi harus mempertimbangkan
Makan, Kenaikan Gaji Berkala, Tunjangan Hari Raya (THR), Uang kemampuan Perseroan.
Cuti Tahunan, Tunjangan Cuti Besar, Tunjangan Komunikasi, 5. Potensi pendapatan dimasa yang akan datang;
Tunjangan Car Allowance Program (CAP), Tunjangan Motor • Kebijakan remunerasi harus sesuai dengan strategi
Allowance Program (MAP), Tunjangan Struktural, Insentif, Perseroan jangka panjang.
Bonus Kinerja dan Jasa Produksi. Bank Jatim juga memberikan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 539
Page 540
Corporate
07 Governance
Nama Konsultan Ekstern dan Tugas Konsultan Rasio Gaji Tertinggi dan Terendah
Terkait Kebijakan Remunerasi
Dalam penetapan kebijakan remunerasi, Bank bekerja sama Uraian Rasio
dengan Wilis Tower Watson yang bertugas untuk melakukan
benchmarking dan/atau Salary Survey sesuai dengan Gaji Komisaris Utama Utama dengan Komisaris
1,11 : 1
permintaan Bank mengenai kebijakan remunerasi agar dapat Lainnya
selalu mengikuti perkembangan pasar tenaga kerja. Gaji Direktur Utama dengan Direktur lain 1,25 : 1
Gaji Direktur Utama dengan Gaji Pegawai tertinggi 1,67 : 1
Paket Remunerasi dan Fasilitas yang Diterima
oleh Direksi dan Dewan Komisaris Gaji Direktur dengan Gaji Pegawai Tertinggi 1,33 : 1
Gaji Pegawai Tertinggi dengan Pegawai Terendah 21,09 : 1
Paket remunerasi dan fasilitas yang diterima oleh Direksi dan
Dewan Komisaris telah disajikan pada Sub Judul Remunerasi
Dewan Komisaris dan Direksi Bab Tata Kelola Perusahaan Jumlah Penerima dan Jumlah Total Remunerasi
dalam Laporan Tahunan ini. yang Bersifat Variabel yang Dijamin Tanpa
Syarat
Remunerasi yang Bersifat Variabel
Bank Jatim memberikan remunerasi yang bersifat variabel Nominal (dalam
Jabatan Jumlah
berupa bonus kinerja, jasa produksi, tantiem dan remunerasi jutaan Rupiah)
bentuk yang lain yang dapat dipersamakan dengan hal
tersebut. Dewan Komisaris 4 orang 5.350
Direksi 7 orang 10.531
Jumlah Direksi, Dewan Komisaris dan Pegawai
yang Menerima Remunerasi yang Bersifat
Variabel Selama 1 (Satu) Tahun Jumlah Pegawai yang Terkena Pemutusan
Hubungan Kerja dan Total Nominal Pesangon
yang Dibayarkan
Jabatan Jumlah
Selama tahun 2025 tidak terdapat pegawai yang terkena
Dewan Komisaris 5 orang Pemutusan Hubungan Kerja karena adanya merger, akuisi
maupun perampingan usaha.
Direksi 7 orang
Pegawai 4.402 orang Jumlah Total Remunerasi yang Bersifat
Variabel yang Ditangguhkan
Jabatan dan Jumlah Pihak yang Menjadi
Material Risk Takers Jabatan Jumlah Nominal
Dewan Komisaris 4 orang 240.000.000
Jabatan Jumlah
Direksi 7 orang 909.000.000
Dewan Komisaris 5 orang
Jumlah Total Remunerasi yang Bersifat
Direksi 7 orang
Variabel yang Ditangguhkan yang Dibayarkan
Selama 1 (Satu) Tahun
Shares Option yang Dimiliki Direksi, Dewan
Komisaris, dan Pejabat Eksekutif
Jabatan Jumlah Nominal
Uraian terkait Shares Option yang Dimiliki Direksi, Dewan
Komisaris, dan Pejabat Eksekutif dijelaskan pada bagian Dewan Komisaris 9 Orang 423.000.000
Kebijakan Pemberian Kompensasi Jangka Panjang Berbasis
Direksi 10 Orang 1.082.000.000
Kinerja Bab Tata Kelola Perusahaan dalam Laporan Tahunan
ini.
540 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 541
Laporan Tahunan
2025
Jumlah Remunerasi yang Diberikan Dalam Satu Tahun
Jabatan Jumlah Nominal
Dewan Komisaris 4 orang 9.609.000.000
Direksi 7 orang 20.102.000.000
Informasi Kuantitatif
Total Pengurangan Selama Periode Laporan
Sisa yang Masih
Jenis Remunerasi yang Bersifat Ditangguhkan
Variabel*) (dalam Jutaan Disebabkan Disebabkan
Total
Rupiah) Penyesuaian Penyesuaian
(A)+(B)
Eksplisit (A) Implisit (B)
Tunai (dalam juta rupiah) 2.532 - - -
Saham/Instrumen yang berbasis saham yang 878 - - -
diterbitkan Bank (dalam lembar saham dan
nominal juta rupiah yang merupakan konversi
dari lembar saham tersebut)
Jumlah 3.409 - - -
Keterangan: *) Hanya untuk MRT
Akuntan Publik Penunjukan Akuntan Publik
Fungsi Audit Eksternal Audit laporan keuangan Bank Jatim yang berakhir
31 Desember 2025 dilaksanakan berdasarkan Perjanjian
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.32/ Kerjasama Nomor Pihak Pertama 064/119/DIR/AMK/
POJK.03/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Jasa PKS dan Nomor Pihak Kedua E076.XI/ADH/2025 Tanggal
Keuangan No.6/POJK.03/2015 tentang Transparansi dan 10 November 2025 kepada KANTOR AKUNTAN PUBLIK
Publikasi Laporan Bank, audit atas Laporan Keuangan Bank (KAP) PAUL HADIWINATA, HIDAJAT, ARSONO, RETNO,
Jatim untuk tahun buku 2023 telah dilakukan oleh akuntan PALILINGAN & REKAN dengan biaya audit sebesar
publik yang independen, kompeten, profesional dan objektif Rp.3.800.000.000 (Tiga Milyar Delapan Ratus Juta Rupiah)
sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik, serta sudah termasuk PPN.
perjanjian kerja dan ruang lingkup audit yang telah ditetapkan.
Jasa Kantor Akuntan Publik kepada Bank meliputi:
Agar proses audit sesuai dengan Standar Profesional Akuntan 1. Surat Pernyataan Independensi kepada Bank Jatim;
dan perjanjian kerja serta ruang lingkup audit yang telah 2. Schedule pemeriksaan termasuk jadwal pemeriksaan
ditetapkan serta selesai sesuai dengan target waktu yang interim;
telah ditetapkan, maka secara rutin dilakukan pertemuan yang 3. Laporan Auditor Independen atas Laporan Keuangan
membahas beberapa permasalahan penting yang signifikan. periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
Bank Jatim selalu berupaya meningkatkan komunikasi antara dengan angka perbandingan untuk periode yang berakhir
Akuntan Publik, Komite Audit dan manajemen Bank Jatim pada tanggal 31 Desember 2024 berupa:
untuk dapat meminimalisasi kendala yang terjadi selama a. Laporan Posisi Keuangan;
proses audit berlangsung. b. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif
Lain;
Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan biaya audit telah c. Laporan Perubahan Ekuitas;
sesuai dengan POJK No.13/POJK.03/2017 dan SEOJK d. Laporan Arus Kas;
No. 36/SEOJK.03/2017 serta keputusan RUPS Tahunan.Kantor e. Laporan Publikasi;
Akuntan Publik dan Akuntan Publik (partner in charge) terdaftar f. Catatan atas Laporan Keuangan, termasuk informasi
di Otoritas Jasa Keuangan. mengenai komitmen dan kontijensi;
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 541
Page 542
Corporate
07 Governance
g. Laporan lain-lain yang sesuai dengan:
• Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No: KEP-347/BL/2012 Peraturan VIII.G.7
tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten Atau Perusahaan Publik.
• Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta Nomor : Kep-306/BEJ/07-2004 tentang peraturan Nomor I-E tentang
Kewajiban Penyampaian Informasi.Penyampaian infromasi tersebut disajikan Dalam 2 (dua) versi yaitu dalam Bahasa
Indonesia dan Inggris (Bilingual) sejumlah 1 (satu) asli dan 50 (lima puluh) hardcopy termasuk softcopy-nya.
4. Laporan Management Letter (ML) dalam Bahasa Indonesia sejumlah 10 (sepuluh) copy termasuk softcopy-nya.
5. Laporan Auditor Independen atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan pengendalian intern sesuai
Pernyataan Standar Audit (PSA) No. 62 dalam Bahasa Indonesia, sejumlah 10 (sepuluh) copy termasuk softcopy-nya.
6. Hasil pemeriksaan berupa dokumen yang disebutkan dalam ruang lingkup Pekerjaan Jasa Akuntan Publik untuk Pemeriksaan
Laporan Keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk
Unit Usaha Syariah beserta kertas kerja termasuk dokumen lainnya yang berkaitan dengan pemeriksaan menjadi hak PT Bank
Pembangunan Daerah lawa Timur, Tbk.
7. KAP KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP) PAUL HADIWINATA, HIDAJAT, ARSONO, RETNO, PALILINGAN & REKAN telah melakukan
komunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pembahasan tentang cakupan audit atas Laporan Keuangan Bank
Jatim yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Kantor Akuntan Publik, Nama Akuntan dan Fee Jasa Audit
Tabel Kantor Akuntan Publik, Nama Akuntan dan Fee Jasa Audit.
Nama Akuntan
(Partner Fee Jasa Audit
Tahun Kantor Akuntan Publik Periode KAP Periode AP
Penanggung (Juta Rupiah)
Jawab)
Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno,
2025 Periode ke 4 Ary Daniel H Periode ke 4 3.800*
Palilingan & Rekan
Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno,
2024 Periode ke 3 Ary Daniel H Periode ke 3 1.875
Palilingan & Rekan
Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno,
2023 Periode ke 2 Ary Daniel H Periode ke 2 1.175
Palilingan & Rekan
Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno,
2022 Periode ke 1 Ary Daniel H Periode ke 1 1.121
Palilingan & Rekan
2021 Kanaka Puradiredja, Suhartono Periode ke 1 Florus Daeli Periode ke 1 1.300
Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar &
2020 Periode ke 1 Bimo Iman Santoso Periode ke 1 1.485
Rekan (RSM Indonesia)
* Kenaikan fee jasa Audit pada tahun 2025 dikarenakan Bank Jatim telah wajib melaksanakan konsolidasi laporan keuangan dengan 4 anak perusahaan dalam rangka KUB
(BPD NTB Syariah, BPD NTT, BPD Sultra dan BPD Lampung).
Jasa Lain yang Diberikan Akuntan
Selama tahun 2025 tidak terdapat jasa lain yang diberikan akuntan.
Sistem Pengendalian Internal
Dalam rangka menciptakan dan meningkatkan kualitas penerapan manajemen risiko yang mendukung efektivitas kerangka
pengawasan Bank berbasis risiko, maka Bank Jatim wajib mempunyai Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang handal dan efektif
dalam pengelolaan risikonya yang ditetapkan oleh manajemen Bank secara berkesinambungan (ongoing basis), guna:
1. Menjaga dan mengamankan harta kekayaan Bank.
2. Menjamin tersedianya laporan yang lebih akurat.
3. Meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
4. Mengurangi dampak keuangan atau dampak kerugian, penyimpangan termasuk fraud dan pelanggaran aspek kehati-hatian.
5. Meningkatkan efektivitas organisasi dan meningkatkan efisiensi biaya.
542 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 543
Laporan Tahunan
2025
Sistem Pengendalian Internal (SPI) merupakan suatu 4. Tujuan informasi dimaksudkan untuk menjamin tersedianya
mekanisme pengawasan yang ditetapkan oleh manajemen Bank laporan yang lengkap, akurat, tepat guna, dan tepat waktu
Jatim secara berkesinambungan. SPI yang efektif merupakan yang diperlukan dalam rangka pengambilan keputusan
komponen penting dalam manajemen dan menjadi dasar bagi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
kegiatan operasional Bank yang sehat dan aman. Penerapan 5. Efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha Bank atau
sistem pengendalian intern secara efektif dapat membantu tujuan operasional.
pengurus Bank dalam menjaga aset Bank, meningkatkan 6. Tujuan operasional dimaksudkan untuk meningkatkan
kepatuhan Bank terhadap ketentuan dan peraturan perundang- efektivitas dan efisiensi terhadap penggunaan aset dan
undangan yang berlaku, serta mengurangi terjadinya kerugian, sumber daya lainnya dalam rangka melindungi Bank dari
penyimpangan dan pelanggaran aspek kehati-hatian. risiko kerugian.
7. Meningkatkan efektivitas budaya risiko (risk culture) pada
Terselenggaranya sistem pengendalian intern Bank yang organisasi Bank secara menyeluruh atau tujuan budaya
handal dan efektif menjadi tanggung jawab dari seluruh risk risiko.
taker unit, unit pendukung, serta Divisi Audit Internal. Sistem 8. Tujuan budaya risiko dimaksudkan untuk mengidentifikasi
pengendalian intern untuk risiko mengacu pada sistem kelemahan dan menilai penyimpangan secara dini serta
pengendalian intern secara keseluruhan yang meliputi: menilai kembali kewajaran kebijakan dan prosedur yang
1. Perseroan melaksanakan sistem pengendalian intern ada di Bank secara berkesinambungan.
secara efektif dalam penerapan Manajemen Risiko
dengan mengacu pada kebijakan dan prosedur yang telah Lingkungan Pengendalian
ditetapkan. Penerapan prinsip pemisahan fungsi (four
eyes principle) telah memadai dan dilaksanakan secara Lingkungan pengendalian menyediakan arahan bagi
konsisten. organisasi dan mempengaruhi kesadaran pengendali dari
2. Sistem pengendalian intern yang menyeluruh dalam orang-orang yang ada di dalam organisasi tersebut. Faktor-
penerapan Manajemen Risiko. faktor yang berpengaruh di dalam lingkungan pengendalian
3. Pelaksanaan kaji ulang terhadap penerapan Manajemen yaitu integritas dan nilai etik, komitmen terhadap kompetensi,
Risiko. Direksi dan Komite Audit, gaya manajemen dan gaya operasi,
4. Hasil penilaian kaji ulang oleh Divisi Manajemen Risiko struktur organisasi, pemberian wewenang dan tanggung jawab,
Perusahaan disampaikan kepada Dewan Komisaris, Divisi praktik dan kebijakan SDM.
Audit Intern, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko,
Komite Audit, dan Direksi terkait lainnya sebagai masukan Kecukupan pengendalian internal Bank dinilai berdasarkan
dalam rangka penyempurnaan kerangka Manajemen pengendalian yang melekat pada aktivitas sesuai dengan
Risiko. kebijakan, sistem dan prosedur yang diterapkan meliputi
5. Perbaikan atas hasil temuan audit intern maupun ekstern pengendalian aktivitas, pengendalian fisik, kepatuhan dan
yang dipantau oleh Divisi Audit Internal. Temuan audit ketentuan limit, prosedur rekonsiliasi, pemisahan fungsi dan
yang belum ditindaklanjuti diinformasikan oleh Divisi Audit unsur pengendalian lainnya.
Intern kepada Direksi untuk diambil langkah-langkah yang
diperlukan. Penilaian Risiko
6. Tingkat responsif terhadap kelemahan dan/atau
penyimpangan yang terjadi terhadap ketentuan internal Pengukuran Risiko adalah identifikasi entitas dan analisis
dan eksternal yang berlaku. terhadap risiko yang relevan untuk mencapai tujuannya
membentuk suatu dasar untuk menemukan bagaimana
Tujuan risiko harus dikelola. Penilaian Risiko Bank merupakan
rangkaian aktivitas identifikasi, pengukuran, pemantauan dan
1. Kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan perundang- pengendalian risiko. Penilaian Risiko dilakukan pada seluruh
undangan atau tujuan kepatuhan. jenis risiko yang melekat pada proses/aktivitas Bank.
2. Tujuan kepatuhan dimaksudkan untuk menjamin bahwa
semua kegiatan usaha Bank telah dilaksanakan sesuai Penilaian risiko secara bankwide dilakukan oleh satuan kerja
dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan, manajemen risiko (SKMR) secara triwulanan yang tertuang
baik ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah, OJK, dalam laporan profil risiko Bank. Adapun penilaian tersebut
Bank Indonesia maupun kebijakan, ketentuan, dan mencakup seluruh risiko yang dihadapi Bank yang meliputi
prosedur intern yang ditetapkan oleh Bank. risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional,
3. Tersedianya informasi keuangan dan manajemen yang risiko hukum, risiko reputasi, risiko stratejik dan risiko
lengkap, akurat, tepat guna, dan tepat waktu atau tujuan kepatuhan.
informasi.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 543
Page 544
Corporate
07 Governance
Aktivitas Pengendalian–Pengendalian pelaksanaan tugasnya. Dalam struktur organisasi Cabang,
Keuangan dan Operasional fungsi analisa kredit dan petugas Administrasi Kredit & Legal
Kredit sudah dipisahkan, dimana petugas analis kredit bawahan
Pengendalian digolongkan sebagai kebijakan dan prosedur dari penyelia kredit sedangkan petugas administrasi kredit &
yang berkaitan dengan review terhadap kinerja, pengolahan legal bisnis merupakan bawahan penyelia Administrasi & Legal
informasi, pengendalian fisik, dan pemisahan tugas. Bisnis.
Kegiatan kaji ulang terhadap kinerja Cabang dan Cabang Pengendalian Aset Fisik
Pembantu dibandingkan target yang telah ditetapkan, secara Pemeriksaan antara lain memastikan terselenggaranya
rutin dilakukan setiap 4 (empat) bulanan oleh Direksi yang telah pengamanan fisik terhadap aset Cabang meliputi jumlah fisik,
dilaksanakan pada 3 Agustus dan 4 Agustus 2023 (Kaji Ulang catatan dan adanya pencocokan secara berkala antara fisik
Cawu II 2023). Hal ini akan mendorong aktivitas pengendalian dan catatan, penempatan aset yang aman serta pengaturan
di Cabang dan Cabang Pembantu, terutama terhadap terhadap petugas yang berwenang termasuk dokumen agunan
pengendalian target kinerja Dana Pihak Ketiga, Pinjaman kredit, misalnya pemeriksaan kas, persediaan, pemeriksaan
yang Diberikan, Rasio Likuiditas, Kualitas Aktiva Produktif, fisik agunan kredit, warkat surat berharga dan aktiva tetap.
Rentabilitas, Efektivitas dan Efisiensi. Namun dalam hal terjadi
penurunan atau belum tercapainya kinerja operasional maka Pengelolaan Kepatuhan Terhadap Peraturan
dilakukan koordinasi oleh Direksi terhadap bidang–bidang Perundang-Undangan Lainnya
yang menjadi penyebab turunnya kinerja dengan membuat
action plan perbaikan kedepannya serta dilakukan pemantauan Pengendalian kepatuhan terhadap peraturan perundang-
secara intensif. undangan secara umum dijalankan oleh Satuan Kerja
Kepatuhan. Satuan Kerja Kepatuhan wajib bersifat independen
Divisi Audit Internal juga melakukan pemeriksaan terhadap dan hanya bertanggung jawab langsung kepada Direktur
struktur organisasi di Kantor Cabang, Cabang Pembantu, yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan. Adapun tugas dan
maupun Kantor Kas berdasarkan sampling yang meliputi tanggung jawab Satuan Kerja Kepatuhan antara lain melakukan
kekosongan posisi jabatan, pemisahan tugas, perangkapan identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian
jabatan dan kompetensi petugas dalam melakukan kegiatan terhadap Risiko Kepatuhan dengan mengacu pada ketentuan
operasional pada saat General Audit. OJK yang mengatur mengenai penerapan manajemen risiko
bagi bank umum dan ketentuan OJK yang mengatur mengenai
Pengendalian Sistem Informasi melalui pemeriksaan TSI penerapan manajemen risiko bagi bank umum syariah dan unit
kepada internal dengan ruang lingkup Audit Teknologi usaha syariah. Selain itu, Satuan Kerja Kepatuhan juga menilai
Informasi (TI) meliputi Manajemen & Tata Kelola; Development dan mengevaluasi efektivitas, kecukupan, dan kesesuaian
& Operations Process serta Security Management. Selain itu kebijakan, ketentuan, sistem maupun prosedur yang dimiliki
Sebagai kewajiban pemenuhan kepada pihak regulator dan oleh Bank dengan ketentuan perundang-undangan.
otoritas terhadap sertifikasi dilakukan pemeriksaan tematik
Standar Nasional Indonesia ISO 27001:2013 Sistem Manajemen Dalam meningkatkan efektivitas pengendalian kepatuhan
Keamanan Informasi dan ISO 20000:2018 Sistem Manajemen terhadap peraturan perundang-undangan, Satuan Kerja
Layanan Core Banking System, Layanan JConnet Internet Kepatuhan telah melaksanakan tugasnya antara lain
Banking, JConnet Mobile Banking dan JConnet SMS Banking meningkatkan budaya kepatuhan di unit kerja baik secara
Bank Jatim dengan ruang lingkup pemeriksaan penilaian offline maupun online, dan secara berkelanjutan meningkatkan
(gap analysis) terhadap kebijakan dan prosedur internal Bank pemahaman pegawai atas aturan dan ketentuan yang berlaku,
dengan Standar Nasional Indonesia ISO. melakukan identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan
pengendalian terhadap risiko kepatuhan untuk meminimalisir
Pengendalian Dokumentasi, menjamin adanya: terjadinya risiko kepatuhan dengan menggunakan aplikasi
a. Dokumentasi kebijakan, prosedur, sistem dan standar yang akan dibangun melalui web portal, serta melakukan
akuntansi serta proses audit trail yang memadai dan dapat pengembangan portal kepatuhan agar dapat berfungsi secara
diakses dengan mudah oleh seluruh karyawan Bank Jatim efektif untuk mendukung kinerja seluruh unit kerja, serta
melalui Portal Kepatuhan. mengintegrasikan kertas kerja ringkasan ketentuan eksternal
b. Kemudahan akses dokumentasi apabila dibutuhkan untuk pada portal kepatuhan.
kepentingan pemeriksaan.
c. Akurasi dan ketersedian dokumen yang memadai. Informasi dan Komunikasi
Pemisahan fungsi Informasi dan Komunikasi adalah pengidentifikasian,
Pemisahan fungsi dimaksudkan agar setiap orang dalam penangkapan dan pertukaran informasi dalam suatu bentuk
jabatannya tidak memiliki peluang untuk melakukan dan dan waktu yang memungkinkan orang melaksanakan
menyembunyikan kesalahan atau penyimpangan dalam tanggung jawabnya. Memperkuat jalur komunikasi yang efektif
544 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 545
Laporan Tahunan
2025
dengan sistem yang memungkinkan pendistribusian informasi menempatkan individu-individu yang berintegritas,
dan komunikasi secara cepat dan akurat guna mendukung kompeten dan efektif dalam pekerjaannya (right man in the
pemahaman dan pelaksanaan tujuan pengendalian internal, right place).
proses dan tanggung jawab yang melibatkan Dewan Komisaris, 2. Pengukuran risiko (risk assessment). Manajemen
Manajemen, Divisi terkait hingga karyawan, yang dirancang mengidentifikasi, menganalisis, mengukur risiko-risiko
untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian untuk menyakinkan kecukupan bahwa risiko pada sebuah
tujuan Bank. perusahaan dikelola sesuai dengan batasan risiko (risk
appetite) yang relevan terhadap bisnis dan operasional
Dalam melaksanakan fungsinya, audit internal sebagai strategic Bank guna mencapai rencana bisnis yang ditetapkan,
partner bagi Bank dalam mencapai tujuan aktivitasnya selalu dengan menetapkan kriteria identifikasi risiko dan
memberikan Assurance dan Consultations yang memberikan pengelolaan risiko untuk menghasilkan laporan keuangan
nilai tambah untuk meningkatkan kinerja Bank, audit internal yang dapat diandalkan.
harus independen, objektif, profesional dan mempunyai 3. Aktivitas pengendalian (control activities). Tindakan-
kompensasi yang memadai serta mempunyai kewenangan tindakan yang diambil manajemen dalam rangka
untuk memperoleh akses informasi yang lengkap dalam pengendalian internal berkaitan dengan pelaksanaan
menjalankan tugasnya, karena hal tersebut akan memberikan operasional bank terutama penerapan manajemen risiko,
jaminan kepada Bank terkait kualitas dan efektivitas pelaksanaan Good Corporate Governance dalam pencapaian
pengendalian internal, manajemen risiko serta proses dan sasaran yang telah ditetapkan oleh manajemen, telah
sistem tata kelola untuk melindungi aset bank, organisasi dan cukup, efektif dan aman. Utamanya dengan melakukan
reputasi Bank. langkah-langkah antara lain evaluasi ataupun pengkinian
terhadap kebijakan dan prosedur, serta evaluasi terhadap
Aktivitas Pemonitoran keamanan keseluruhan fungsi bisnis dan aplikasi maupun
jaringan yang termasuk dalam Business Continuity
Aktivitas Pemonitoran adalah proses yang menentukan Management.
kualitas kinerja pengendalian intern sepanjang waktu. 4. Informasi dan komunikasi (information and communication).
Pemantauan mencakup penentuan desain dan operasi Memperkuat jalur komunikasi yang efektif dengan sistem
pengendalian tepat waktu dan pengambilan tindakan koreksi. yang memungkinkan pendistribusian informasidan
Dalam rangka memastikan mutu pengendalian internal secara komunikasi secara cepat dan akurat guna mendukung
berkelanjutan maupun periodik dan telah berjalan serta telah pemahaman dan pelaksanaan tujuan pengendalian
dilakukan perbaikan yang diperlukan sesuai kondisi yang ada, internal, proses dan tanggung jawab yang melibatkan
yakni dengan melakukan pemantauan yang terus menerus Dewan Komisaris, Manajemen, Divisi terkait hingga
(ongoing monitoring). Mekanisme pemeriksaan pasif/off-site karyawan, yang dirancang untuk memberikan keyakinan
atau evaluasi terpisah (separate evaluation) dilakukan terpusat memadai tentang pencapaian tujuan perusahaan.
pada Kantor Pusat Divisi Audit Internal dengan melakukan 5. Pemantauan (monitoring). Dalam rangka memastikan
pengamatan, penelitian dan analisa terhadap aktivitas mutu pengendalian internal secara berkelanjutan
fungsional Bank dan kinerja cabang dengan tujuan untuk maupun periodik dan telah berjalan serta telah dilakukan
memperoleh informasi sedini mungkin dan mengidentifikasi perbaikan yang diperlukan sesuai kondisi yang ada, maka
permasalahan di Cabang untuk mengambil tindakan korektif perlu dilakukan pemantauan yang terus menerus (on
kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab. going monitoring). Monitoring pada first line of defence
berupa Sistem Pengendalian Internal yang melekat pada
Kesesuaian Dengan oleh Committee of masing-masing risk taking unit, sedangkan monitoring yang
Sponsoring Organizations of The Treadway dilakukan second line of defence pada first line of defence
Commission (COSO) Internal Control Framework harus dilakukan secara proaktif dan berkelanjutan di
masing-masing risk taking unit.
1. Lingkungan pengendalian (control environment). Faktor-
faktor lingkungan pengendalian mencakup nilai etis, dan Tinjauan Atas Efektivitas Sistem Pengendalian
kompetensi dari orang dan entitas, filosofi manajemen dan Internal
gaya operasi yang mengutamakan integritas dan nilai-nilai
perusahaan yang diimplementasikan dalam pengendalian Terselenggaranya sistem pengendalian internal yang handal
manajemen menjadi acuan sebagai standar perilaku dan efektif menjadi tanggung jawab semua pihak yang terlibat
perusahaan. Dewan Komisaris turut melakukan monitoring dalam organisasi Bank, antara lain sebagai berikut:
terhadap evaluasi pelaksanaan pengendalian internal 1. Direksi
yang dibuat oleh auditor internal dan auditor eksternal Direksi Bank mempunyai tanggung jawab menciptakan
dengan tujuan memastikan adanya perbaikan terhadap dan memelihara sistem pengendalian internal yang efektif
permasalahan bank yang dapat mengurangi efektivitas serta memastikan bahwa sistem tersebut berjalan secara
pengendalian internal. Manajemen juga berupaya aman dan andal sesuai dengan tujuan pengendalian intern
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 545
Page 546
Corporate
07 Governance
yang ditetapkan oleh Bank. Sementara itu Direktur yang mengadakan rapat koordinasi secara berkala terkait issue
membawahi fungsi kepatuhan dan manajemen risiko harus yang menjadi kendala dalam operasional Bank dan pencapaian
berperan aktif dalam mencegah adanya penyimpangan kinerja bank termasuk pembahasan terkait hasil temuan Audit
dengan menetapkan kebijakan berkaitan dengan prinsip Internal dalam periode tertentu. Dewan Komisaris dan Direksi
kehati–hatian serta melakukan sosialisasi kepada seluruh menilai bahwa selama tahun 2025 sistem pengendalian
pegawai. internal telah berjalan efektif dan memadai.
2. Dewan Komisaris
Dewan Komisaris Bank mempunyai tanggung jawab
melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Manajemen Risiko
pengendalian intern secara umum, termasuk kebijakan
Direksi yang menetapkan pengendalian intern tersebut. Manajemen Risiko adalah suatu aktivitas pengelolaan risiko
3. Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) dengan melalui suatu proses identifikasi, pengukuran,
SKAI harus mampu mengevaluasi dan berperan aktif dalam pemantauan, serta pengendalian terhadap portofolio untuk
meningkatkan efektivitas Sistem Pengendalian Internal memperkirakan kerugian potensial yang mungkin terjadi.
secara berkesinambungan berkaitan dengan pelaksanaan Sehingga dengan penerapan manajemen risiko, diharapkan
operasional Bank yang berpotensi menimbulkan kerugian risiko yang berpotensi terjadi dapat dimitigasi dan diminimalisir.
dalam pencapaian sasaran yang telah ditetapkan oleh
manajemen bank. Di samping itu, Bank perlu memberikan Kerangka Manajemen Risiko
perhatian kepada pelaksanaan Audit Internal yang
independen melalui jalur pelaporan yang memadai, dan Penerapan Manajemen Risiko di Bank Jatim dilakukan sejalan
keahlian auditor intern khususnya terhadap praktik dan dengan kerangka kerja Enterprise Risk Management (ERM).
penerapan penilaian risiko. Kerangka kerja ini memberikan dasar untuk proses manajemen
4. Seluruh Pejabat dan Pegawai Bank risiko yang bersifat proaktif dan forward looking dalam
Setiap pejabat dan pegawai bank harus memahami dan memastikan tercapainya pertumbuhan Bisnis yang sehat dan
melaksanakan sistem pengendalian internal yang telah berkelanjutan serta mengelola modal secara komprehensif.
ditetapkan oleh manajemen bank. Pengendalian intern Dalam kerangka kerja ERM, risiko dikelola secara terintegrasi
yang efektif akan meningkatkan tanggung jawab pejabat melalui penyelarasan risk appetite dengan strategi Bisnis.
dan pegawai bank, mendorong budaya Risiko (risk culture)
dan budaya kepatuhan (compliance culture) yang memadai, Tujuan Utama dari implementasi ERM adalah agar Bank dapat
dan mempercepat proses identifikasi terhadap praktik merealisasikan target dan rencana bisnisnya dengan tetap
perbankan yang tidak sehat dan terhadap organisasi memperhatikan prinsip kehati-hatian, mempertahankan kinerja
melalui sistem deteksi dini yang efisien. keuangan yang baik serta kepatuhan terhadap ketentuan yang
5. Pihak-pihak Eksternal berlaku. Hal ini diwujudkan dengan adanya Budaya risiko yang
Pihak-pihak eksternal antara lain Otoritas Jasa Keuangan, kuat yang menjadi fondasi dari mekanisme kontrol dalam
Bank Indonesia, auditor eksternal, dan nasabah yang kerangka kerja ERM. Di samping itu, Bank juga mempersiapkan
berkepentingan terhadap terlaksananya SPI bank yang Langkah-langkah mitigasi risiko agar eksposur risiko sesuai
andal dan efektif. dengan risk appetite yang telah ditetapkan.
Hasil Evaluasi Sistem Pengendalian Internal yang dilakukan Kerangka kerja ERM mengacu dan sejalan dengan ruang
Oleh Direksi melalui kaji ulang yaitu Direksi secara berkala lingkup manajemen risiko yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa
(setiap caturwulan) melakukan kaji ulang atas laporan kinerja Keuangan yang mencakup antara lain:
operasional Kepala Unit Kerja (Kepala Cabang) melalui kaji 1. Pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi.
ulang tersebut, dilakukan evaluasi atas temuan-temuan seperti 2. Kecukupan Kebijakan, Prosedur dan Penetapan Limit.
permasalahan kelemahan Sistem Pengendalian Internal, 3. Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan
Kesalahan Laporan laporan Keuangan atau penyimpangan dan pengendalian risiko serta sistem informasi manajemen
yang lainnya (fraud). Hasil evaluasi menunjukkan bahwa risiko.
pelaksanaan sistem pengendalian internal Bank Jatim selama 4. Sistem pengendalian internal yang menyeluruh.
tahun 2025 telah berjalan efektif dan memadai.
Secara sederhana, ERM ini meliputi pendekatan manajemen
Pernyataan Direksi dan/atau Dewan Komisaris risiko “top down strategic” dan “bottom up tactical” yang
atas Kecukupan Sistem Pengendalian Internal saling melengkapi. Komponen utama dalam kerangka ERM
digambarkan dalam diagram berikut:
Dewan Komisaris dan Direksi memberikan arahan atas hasil
laporan audit atas Kecukupan Sistem Pengendalian Internal
yang telah dilakukan oleh Divisi Audit Internal dengan
546 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 547
Laporan Tahunan
2025
STRATEGI DAN TUJUAN BISNIS BANK JATIM
RISK APPETITE
Teknologi Informasi
Proses Manajemen Risiko
Budaya Risiko
Identifikasi Pengukuran Pemantauan Pengendalian
Risiko Risiko Risiko Risiko
Infrastruktur Manajemen Risiko
Sistem Informasi
Sumber Daya Manusia Kebijakan & Prosedur
Manajemen
1. Budaya Risiko
Bank menjadikan manajemen risiko sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari budaya perusahaan dan proses pengambilan
keputusan. Beberapa pilar utama dalam membangun dan memperkuat budaya manajemen risiko yang efektif di lingkungan
Bank meliputi:
a. Pimpinan menetapkan arah strategis yang jelas serta menjadi role model dalam penerapan prinsip kehati-hatian, integritas,
dan kepatuhan. Nilai-nilai risiko diinternalisasikan melalui komunikasi visi, strategi, dan risk appetite secara konsisten di
seluruh jenjang organisasi.
b. Penguatan kompetensi dilakukan melalui pelatihan yang berkelanjutan, sertifikasi, serta sharing pengetahuan yang
sistematis. Budaya komunikasi dua arah dibangun agar setiap pegawai memahami eksposur risiko dan berani menyampaikan
potensi permasalahan sejak dini (speak up culture).
c. Bank memastikan tersedianya kebijakan, prosedur, metodologi, serta sistem informasi manajemen risiko yang memadai.
Infrastruktur ini mendukung proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko secara efektif dan
terintegrasi dengan perencanaan bisnis.
Sebagai wujud komitmen dalam menanamkan budaya sadar risiko, Bank secara berkelanjutan melaksanakan berbagai inisiatif
strategis yang mencakup:
a. Konsisten menyampaikan pesan dan keteladanan mengenai pentingnya pengelolaan risiko. Keselarasan sikap dan keputusan
strategis Direksi dan Pejabat Eksekutif menjadi fondasi dalam membentuk perilaku organisasi yang selaras dengan risk
appetite dan strategi bisnis Bank.
b. Secara berkala Bank menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi yang bertujuan meningkatkan pemahaman terhadap
risiko. Kegiatan ini dirancang untuk membangun kewaspadaan dini serta memperkuat budaya speak-up dalam menghadapi
potensi penyimpangan.
c. Penyampaian informasi terkait risiko dilakukan secara terbuka dan berkesinambungan. Laporan berkala dimanfaatkan untuk
memastikan seluruh lini pertahanan memahami eksposur risiko dan perannya masing-masing dalam pengendalian.
d. Bank menerapkan kebijakan, prosedur, dan pedoman kerja yang terdokumentasi dengan baik sebagai acuan operasional.
Pendekatan ini memastikan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko dilakukan secara
konsisten dan terstruktur dalam setiap pengambilan keputusan.
Untuk memperkuat budaya risiko, penerapan manajamen risiko bank melekat pada filosofi tiga tingkat pertahanan (3 lines of defense)
yang menghubungkan seluruh aktivitas pengelolaan risiko operasional yang mulai dibentuk sejak dari proses identifikasi, penilaian,
pengendalian dan pelaporan kepada Pejabat Eksekutif serta pengawasan Direksi dan Dewan Komisaris. Dewan Komisaris dan Direksi
bertanggung jawab mengembangkan budaya organisasi yang sadar terhadap risiko operasional dan menumbuhkan komitmen dalam
mengelola risiko operasional sesuai dengan strategi bisnis Bank.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 547
Page 548
Corporate
07 Governance
2. Teknologi Informasi layanan, serta tingkat risiko yang melekat pada aktivitas
Bank Jatim memandang bahwa teknologi informasi Bank. Penyesuaian struktur ini menjadi krusial agar setiap
dan pengelolaan data sebagai enabler strategis dalam pengambilan risiko berada dalam koridor tata kelola yang
mendukung implementasi manajemen risiko yang efektif sehat dan terukur.
dan terintegrasi. Dalam lingkungan bisnis yang semakin
kompleks dan terdigitalisasi, kualitas data dan keandalan Dalam konteks tata kelola, Bank Jatim menerapkan prinsip
sistem menjadi faktor kunci dalam memastikan setiap Good Corporate Governance (GCG) yang diperkuat dengan
keputusan bisnis dilakukan secara prudent, terukur, dan mekanisme four eyes principle sehingga efektivitas dan
dapat dipertanggungjawabkan. konsistensi penerapan ERM Framework dapat berjalan
dengan baik.
Teknologi dan data merupakan bagian integral dari Sistem
Informasi Manajemen Risiko yang terus dikembangkan 4. Risk Appetite
sejalan dengan pertumbuhan usaha, peningkatan Risk Appetite merupakan elemen fundamental
kompleksitas produk, serta tuntutan regulator dan dalam kerangka Enterprise Risk Management yang
pemangku kepentingan. menggambarkan tingkat dan jenis risiko yang bersedia
ditanggung Bank dalam rangka mencapai sasaran strategis
Penerapan teknologi informasi manajemen risiko di dan target bisnisnya. Penetapan Risk Appetite tidak bersifat
era digitalisasi memiliki peran yang sangat penting statis, melainkan disesuaikan secara berkala mengikuti
untuk mendukung organisasi dalam proses identifikasi, dinamika lingkungan usaha, arah pertumbuhan, ketahanan
pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko secara permodalan dan kapasitas likuiditas.
efektif.
Tujuan dari kerangka Risk Appetite yaitu untuk memastikan
Sistem informasi manajemen risiko Bank Jatim dirancang bahwa batasan dari aktivitas risk taking yang dapat
untuk memastikan: diterima sesuai dengan strategi dan rencana bisnis bisnis
a. Sistem mampu menyajikan eksposur risiko secara Bank serta menjadi pedoman di seluruh unit bisnis dalam
akurat, tepat waktu, dan terintegrasi, baik pada pengambilan keputusan sehari-hari.
level komposit maupun pada masing-masing jenis
risiko. Informasi ini menjadi dasar dalam memantau Risk Appetite Statement didukung oleh Dashboard ERM yang
kepatuhan terhadap Risk Appetite dan limit yang telah memuat indikator kuantitatif dan kualitatif. Parameter dan
ditetapkan. threshold tersebut dievaluasi secara berkala, paling sedikit
b. Teknologi mendukung pengawasan atas penerapan satu kali dalam setahun, dengan mempertimbangkan
kebijakan, prosedur, dan limit risiko melalui dashboard perkembangan kondisi internal Bank, dinamika eksternal,
pemantauan risiko yang terstruktur. Dengan demikian, proyeksi bisnis, serta perubahan regulasi yang berlaku.
potensi pelampauan limit dapat segera diidentifikasi
dan ditindaklanjuti. Pelaporan RAS dilakukan setiap triwulan kepada Direksi
c. Sistem menyediakan perbandingan antara realisasi dan Dewan Komisaris. Dalam laporan tersebut, setiap
eksposur risiko dan parameter yang ditetapkan dalam indikator ditampilkan secara jelas dengan penandaan
Risk Appetite Statement (RAS), sehingga manajemen status untuk memudahkan manajemen dalam melakukan
dapat melakukan tindakan korektif secara tepat waktu evaluasi dan pengambilan keputusan korektif secara tepat
apabila terjadi deviasi. waktu.
3. Strategi dan Tujuan Bisnis 5. Proses Manajemen Risiko
Dalam rangka menerapkan manajemen risiko yang efektif, Tujuan dari proses manajemen risiko yang baik adalah untuk
Bank Jatim menempatkan manajemen risiko sebagai mengelola risiko yang melekat pada aktivitas Bank dengan
bagian integral dari proses perumusan strategi dan tujuan untuk memberikan nilai tambah yang berkelanjutan
pencapaian tujuan bisnis. Strategi pertumbuhan tidak secara maksimal terhadap seluruh aktivitas Bank. Proses
hanya didorong oleh target ekspansi dan profitabilitas, manajemen risiko dilaksanakan sebagai bagian dari
namun juga mempertimbangkan kapasitas risiko (risk aktivitas sehari-hari dengan tujuan memastikan bahwa
capacity), risk appetite, serta profil risiko Bank secara risiko dapat dipertimbangkan, dievaluasi dan direspon
menyeluruh. dengan cara dan waktu yang tepat.
a. Identifikasi dan Penilaian Risiko
Sejalan dengan hal tersebut, manajemen Bank wajib Agar tercipta manajemen risiko yang efektif, risiko
memastikan bahwa struktur organisasi, proses bisnis, serta perlu didefinisikan dengan jelas, diidentifikasi secara
infrastruktur pengendalian dirancang secara proporsional proaktif dan dinilai secara berkelanjutan dengan dasar
sesuai dengan skala usaha, kompleksitas produk dan forward looking. Identifikasi dan penilaian risiko yang
548 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 549
Laporan Tahunan
2025
tepat berfokus pada kesadaran dan memahami seluruh Dalam menetapkan standar kompetensi dan
risiko inheren yang utama dalam aktivitas bisnis atau penempatan SDM, Bank menetapkan kualifikasi dan
risiko-risiko utama yang dapat muncul dari faktor kompetensi yang jelas bagi setiap jenjang jabatan yang
eksternal atau ketidakpastian. terkait dengan pengelolaan risiko, khususnya pada
fungsi Satuan Kerja Manajemen Risiko. Penempatan
Bank melakukan identifikasi risiko melalui hasil self pejabat dan staf pada fungsi risiko dilakukan dengan
assesment Profil risiko cabang PRC sebagai alat Risk mempertimbangkan kompleksitas usaha serta
Control Self Assessment dicabang, yang merupakan kebutuhan penguatan pengawasan.
suatu pendekatan terstruktur yang memungkinkan
First Line of Defense untuk melakukan identifikasi dan Sebagai bagian dari penguatan budaya risiko, Bank
penilaian terhadap risiko kunci dan kontrol sehingga Jatim secara konsisten menyediakan program
dapat merencanakan tindakan perbaikan yang tepat pengembangan kompetensi, antara lain:
untuk meminimalkan eksposur risiko yang ada. • Pelatihan internal dan eksternal sesuai dengan
b. Pengukuran Risiko kebutuhan unit kerja;
Pengukuran risiko bertujuan untuk mengukur profil • Sosialisasi ketentuan internal maupun eksternal
risiko Bank guna memperoleh gambaran efektifitas yang berlaku;
penerapan manajemen risiko dengan mengetahui • Workshop guna memperluas wawasan dan best
besaran risiko suatu produk, portofolio dan aktifitas, practice;
serta dampaknya terhadap profitabilitas dan • Internaliasi budaya risiko (risk awareness) di
permodalan Bank. seluruh jenjang organisasi.
c. Pemantauan dan pelaporan
Pemantauan risiko bertujuan untuk mengevaluasi Bank Jatim juga menerapkan kebijakan rotasi pegawai
eksposur risiko secara berkesinambungan dan secara terencana guna memperluas perspektif
melakukan penyempurnaan proses pelaporan apabila karyawan terhadap berbagai aspek bisnis dan risiko.
terdapat perubahan kegiatan usaha Bank, produk, Program ini bertujuan untuk:
transaksi, faktor risiko, teknologi informasi dan sistem • Meningkatkan pemahaman lintas fungsi;
informasi manajemen risiko yang bersifat material. • Mengurangi potensi risiko operasional dan fraud.
Risiko-risiko tersebut dipantau dan dilaporkan secara
berkala untuk memastikan bahwa risiko-risiko tersebut b. Sistem Informasi Manajemen
masih dalam batasan risk appetite Bank. Sistem Informasi Manajemen Risiko Bank
d. Pengelolaan dan Pengendalian Risiko dikembangkan sebagai platform terintegrasi yang
Pengelolaan dan mitigasi risiko merupakan bagian mampu menyajikan informasi risiko secara akurat,
yang tidak terpisahkan dari bisnis Bank yang bertujuan komprehensif, dan tepat waktu. Sistem ini berperan
untuk mengurangi risiko sampai kepada tingkat yang penting dalam mendukung pengambilan keputusan
dapat dikelola dan dalam batasan risk appetite. berbasis risiko di seluruh jenjang.
6. Infrastruktur Manajemen Risiko Pengembangan Sistem Informasi Manajemen Risiko
Keberhasilan implementasi Kerangka Enterprise Risk dilakukan secara berkelanjutan dengan memperkuat
Management sangat ditentukan oleh kecukupan dan aspek keamanan informasi, tata kelola teknologi
keandalan infrastruktur manajemen risiko. Infrastruktur ini informasi, serta pengendalian risiko siber. Langkah
berfungsi sebagai fondasi yang memastikan seluruh proses ini bertujuan menjaga integritas data, memastikan
identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian kesinambungan operasional, dan mendukung stabilitas
risiko dapat berjalan secara konsisten, terintegrasi, dan Bank dalam menghadapi dinamika risiko yang semakin
selaras dengan strategi serta Risk Appetite Bank. kompleks.
Dalam kerangka manajemen risiko Bank Jatim, infrastruktur c. Kebijakan dan Prosedur
tersebut dibangun di atas tiga pilar utama, yaitu: Bank memiliki kerangka kebijakan manajemen risiko
a. Sumber Daya Manusia (SDM) yang komprehensif dan terdokumentasi dengan baik,
Bank Jatim menyadari bahwa efektivitas manajemen mencakup Kebijakan Pokok Bank, Kebijakan Produk &
risiko sangat bergantung pada kompetensi dan Aktivitas, Standard Operational Procedure dan Petunjuk
integritas karyawan. Oleh karena itu, sistem teknis yang relevan.
pengelolaan SDM dilakukan secara terintegrasi, mulai
dari proses rekrutmen, pengembangan kompetensi, Melalui penguatan kebijakan dan prosedur ini, Bank
hingga sistem remunerasi, yang selaras dengan memastikan bahwa setiap aktivitas pengambilan risiko
strategi bisnis. dilakukan dalam koridor tata kelola yang jelas dan
terukur.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 549
Page 550
Corporate
07 Governance
Sistem Manajemen Risiko
Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 18/POJK.03/2016 tanggal 16 Maret 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank
Umum dan Surat Edaran OJK Nomor 34/SEOJK.03/2016 tanggal 1 September 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bank
Umum. Dalam rangka penerapan Manajemen Risiko yang efektif, Bank melaksanakan penerapan manajemen risiko berdasarkan 4
(empat) Pilar mencakup:
1 2
Kecukupan Proses dan
Pengawasan Aktif Direksi dan
Prosedur Manajemen Risiko
Dewan Komisaris
serta Penetapan Limit Risiko
4 Pilar
Manajemen
Risiko
Kecukupan Proses Identifikasi,
Pengukuran, Pemantauan, dan
Sistem Pengendalian Intern
Pengendalian Risiko, serta
yang Menyeluruh Sistem Informasi Manajemen
4 3 Risiko
Pengawasan Aktif Dewan Komisaris dan Direksi
Dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, Dewan Komisaris dan Direksi senantiasa menjalankan fungsi pengawasan
aktif terhadap seluruh aktivitas operasional dan strategis Bank. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap
regulasi yang berlaku serta mengoptimalkan kinerja Bank dalam menghadapi tantangan industri keuangan yang dinamis. Untuk
itu Dewan Komisaris dan Direksi harus memahami Risiko yang dihadapi oleh Bank dan memberikan arahan yang jelas, melakukan
pengawasan dan mitigasi secara aktif serta mengembangkan budaya Manajemen Risiko dalam organisasi Bank.
Dalam rangka mendukung penerapan Manajemen Risiko secara efektif, Direksi secara aktif terlibat dalam Komite Manajemen Risiko
serta pembentukan Komite dalam struktur Dewan Komisaris seperti Komite Pemantau Risiko dan Komite Audit. Adapun tugas,
tanggung jawab dan wewenang Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut:
Pengawasan Aktif Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang
1. Memastikan penerapan Manajemen Risiko telah memadai sesuai dengan karakteristik, kompleksitas dan Profil Risiko
Bank.
2. Memahami dengan baik jenis dan tingkat RIsiko yang melekat pada kegiatan bisnis Bank.
3. Menyetujui kebijakan Manajemen Risiko termasuk strategi dan kerangka Manajemen Risiko yang ditetapkan sesuai
dengan risk appetite dan risk tolerance Bank.
4. Mengevaluasi kebijakan Manajemen Risiko dan Strategi Manajemen Risiko paling kurang 1 (satu) kali dalam setahun
Dewan Komisaris
atau dalam frekuensi lebih sering pada saat terjadi hal-hal yang dapat mempengaruhi kegiatan usaha Bank secara
signifikan.
5. Mengevaluasi pertanggungjawaban Direksi dan memberikan arahan perbaikan atas pelaksanaan kebijakan
Manajemen Risiko secara berkala untuk memastikan bahwa Direksi mengelola aktivitas dan risiko-risiko Bank secara
efektif.
550 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 551
Laporan Tahunan
2025
Pengawasan Aktif Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang
1. Memastikan penerapan Manajemen Risiko telah memadai sesuai dengan karakteristik, kompleksitas dan Profil Risiko
Bank.
2. Memahami dengan baik jenis dan tingkat risiko yang melekat pada kegiatan bisnis Bank.
3. Menyusun dan menetapkan kebijakan, strategi, dan kerangka Manajemen Risiko secara tertulis dan komprehensif
termasuk penetapan limit risiko secara keseluruhan dan per jenis risiko, dengan memperhatikan risk appetite dan risk
tolerance sesuai dengan kondisi Bank serta memperhitungkan dampak risiko terhadap kecukupan permodalan.
4. Menyusun, menetapkan, dan melakukan pengkinian secara berkala prosedur dan alat untuk mengidentifikasi,
mengukur, memonitor, dan mengendalikan risiko.
5. Mengevaluasi dan/atau mengkinikan kebijakan, strategi, dan kerangka Manajemen Risiko paling kurang 1 (satu) kali
dalam satu tahun, atau ketika terdapat perubahan faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan usaha Bank, eksposur
risiko, dan/atau profil risiko secara signifikan.
6. Menetapkan struktur organisasi termasuk wewenang dan tanggung jawab yang jelas pada setiap jenjang jabatan yang
terkait dengan penerapan Manajemen Risiko.
7. Bertanggungjawab atas pelaksanaan kebijakan, strategi, dan kerangka Manajemen Risiko yang telah disetujui Dewan
Komisaris serta mengevaluasi dan memberikan arahan berdasarkan laporan-laporan yang disampaikan oleh Divisi
Manajemen Risiko termasuk laporan mengenai profil risiko.
8. Memastikan seluruh risiko yang material dan dampak yang ditimbulkan oleh risiko tersebut telah ditindaklanjuti
Direksi dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Dewan Komisaris secara berkala yang memuat laporan
perkembangan dan permasalahan risiko yang material dengan disertai langkah perbaikan yang telah, sedang, dan
akan dilakukan.
9. Memastikan pelaksanaan tindaklanjut perbaikan atas permasalahan atau penyimpangan dalam kegiatan usaha Bank
yang ditemukan oleh Divisi Audit Internal.
10. Mengembangkan budaya Manajemen Risiko termasuk kesadaran risiko pada seluruh jenjang organisasi, antara lain
meliputi komunikasi yang memadai kepada seluruh jenjang organisasi tentang pentingnya pengendalian intern yang
efektif sebagaimana dapat dibuktikan pada:
a. Dokumen notulen yang dilampiri daftar hadir peserta rapat, bila dikomunikasikan lewat forum rapat.
b. Dokumen makalah/handout atau materi lainnya bila dikomunikasikan lewat forum pendidikan dan latihan,
dilengkapi dengan daftar hadir peserta.
11. Memastikan kecukupan dukungan keuangan dan infrastruktur untuk mengelola dan mengendalikan risiko.
12. Memastikan bahwa fungsi Manajemen Risiko telah diterapkan secara independen yang dilakukan dengan cara
pemisahan fungsi (four eyes principle) antara Divisi Manajemen Risiko yang melakukan identifikasi, pengukuran,
pemantauan dan pengendalian risiko dengan Divisi Audit Internal dan risk taking unit.
13. Melaksanakan Kaji Ulang secara berkala untuk memastikan keakuratan metodologi penilaian risiko, kecukupan
implementasi sistem informasi manajemen risiko dan ketepatan kebijakan dan prosedur Manajemen Risiko serta
penetapan limit risiko.
Dalam menjalankan fungsi penerapan Manajemen Risiko yang efektif, Direksi dibantu oleh Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR)
melakukan fungsi identifikasi risiko, pengukuran risiko, mitigasi risiko serta pengendalian risiko.
Kecukupan Kebijakan, Prosedur, dan Penetapan Limit
Bank Jatim telah memiliki Kebijakan Manajemen Risiko yang dijadikan sebagai pedoman utama dalam melaksanakan manajemen
risiko serta harus sejalan dengan visi dan misi Bank. Untuk area bisnis yang lebih spesifik, Bank Jatim memiliki kebijakan dan
prosedur yang lebih khusus misalnya di bidang perkreditan, treasury, dan operasional. Dalam kebijakan dan prosedur tersebut antara
lain diatur mengenai penetapan limit untuk masing-masing aktivitas, baik pada level portofolio maupun transaksional.
Seluruh Kebijakan dan Prosedur di Bank Jatim di evaluasi dan dikinikan minimal sekali dalam setahun.Sesuai dengan SEOJK 34/
SEOJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum, dalam rangka mendukung pengendalian risiko secara
efektif, kebijakan dan prosedur yang dimiliki Bank harus didasarkan pada strategi Manajemen Risiko dengan memperhatikan tingkat
risiko yang akan diambil (risk appetite).
Risk Appetite merupakan jenis dan tingkat risiko yang dapat diambil atau dihadapi Bank, yang berada dalam kapasitas risiko yang
dimiliki dalam rangka mencapai tujuan bisnis bank. Risk appetite Bank Jatim diartikulasikan dalam bentuk Risk Appetite Statement
(RAS) yang merupakan pedoman formal dalam proses pengambilan risiko untuk mencapai target bisnis. RAS menjadi penting karena
akan memberikan arahan yang jelas dan konsisten ke seluruh jajaran Bank Jatim terhadap kemampuan pengambilan risiko Bank.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 551
Page 552
Corporate
07 Governance
Kecukupan Proses Identifikasi, Pengukuran, - Eksposur risiko secara keseluruhan maupun per-
Pemantauan dan Pengendalian Risiko serta Sistem risiko, dengan mempertimbangkan keterkaitan
Manajemen Risiko antar risiko.
- Seluruh risiko yang melekat pada seluruh transaksi
Bank Jatim menjalankan proses identifikasi, pengukuran, serta produk Bank, termasuk produk dan aktivitas
pemantauan, dan pengendalian risiko, serta sistem manajemen baru, dan dapat diintegrasikan dalam sistem
risiko melalui kerangka kerja Enterprise Risk Management (ERM). informasi manajemen Bank.
Pedoman kebijakan pengendalian risiko telah memberikan c. Metode pengukuran risiko dilakukan secara kuantitatif
acuan proses identifikasi dan pengukuran risiko secara memadai. dan/atau kualitatif disesuaikan dengan karakteristik
Dalam melakukan pengukuran profil risiko pada setiap aktivitas dan kompleksitas kegiatan usaha. Metode pengukuran
Bank, pada tahap awal Bank mengidentifikasikan risiko dengan tersebut berupa metode yang ditetapkan oleh
cara mengenali dan memahami seluruh risiko yang melekat Otoritas Jasa Keuangan dalam rangka penilaian
(inheren risk). Setelah dilakukan identifikasi risiko, selanjutnya risiko dan perhitungan modal maupun metode yang
dilakukan pengukuran, dan pemantauan risiko. Pengukuran dikembangkan sendiri oleh Bank.
risiko tersebut dimaksudkan agar Bank mampu mengkalkulasi d. Sistem pengukuran Risiko dievaluasi dan
eksposur risiko yang melekat pada setiap aktivitas sehingga disempurnakan secara berkala atau sewaktu-waktu
dapat diperkirakan dampaknya terhadap kinerja Bank. apabila diperlukan untuk memastikan kesesuaian
asumsi, akurasi, kewajaran dan integritas data, serta
Secara berkala dilakukan evaluasi terhadap eksposur risiko, prosedur yang digunakan untuk mengukur risiko.
terutama yang bersifat material dan atau yang berdampak e. Stress test dilakukan untuk melengkapi sistem
pada kinerja Bank. Hasil pemantauan yang mencakup evaluasi pengukuran risiko dengan cara mengestimasi potensi
terhadap eksposur risiko tersebut dilaporkan secara tepat kerugian Bank pada kondisi pasar yang tidak normal
waktu, akurat dan informatif yang akan digunakan untuk dengan menggunakan skenario tertentu guna melihat
mengambil keputusan, termasuk tindak lanjut yang diperlukan sensitivitas kinerja Bank terhadap perubahan faktor
dalam rangka memantau risiko. risiko dan mengidentifikasi pengaruh yang berdampak
1. Identifikasi Risiko signifikan terhadap portofolio Bank.
Identifikasi risiko bersifat proaktif yang mencakup f. Bank melakukan stress testing secara berkala dan me-
seluruh aktivitas bisnis Bank dan dilakukan dalam rangka review hasil stress testing tersebut serta mengambil
menganalisa sumber dan kemungkinan timbulnya risiko langkah-langkah yang tepat apabila perkiraan kondisi
serta dampaknya. Identifikasi risiko dilakukan secara yang akan terjadi melebihi tingkat toleransi yang dapat
berkala dengan menggunakan suatu metode atau sistem diterima. Hasil tersebut digunakan sebagai masukan
untuk melakukan identifikasi risiko pada seluruh produk pada saat penetapan atau perubahan kebijakan dan
dan aktivitas bisnis Bank. limit.
Proses identifikasi risiko dilakukan dengan menganalisa 3. Pemantauan Risiko
seluruh sumber risiko yang paling kurang dilakukan a. Bank memiliki sistem dan prosedur pemantauan yang
terhadap risiko dari produk dan aktivitas Bank serta antara lain mencakup pemantauan terhadap besarnya
memastikan bahwa risiko dari produk dan aktivitas baru eksposur risiko, toleransi risiko, kepatuhan limit
telah melalui proses Manajemen Risiko yang layak sebelum internal, dan hasil stress testing maupun konsistensi
diperkenalkan atau dijalankan. pelaksanaan dengan kebijakan dan prosedur yang
ditetapkan.
2. Pengukuran Risiko b. Pemantauan dilakukan baik oleh risk taker unit maupun
a. Sistem pengukuran risiko digunakan untuk mengukur oleh Divisi Manajemen Risiko.
eksposur risiko Bank sebagai acuan untuk melakukan c. Hasil pemantauan disajikan dalam laporan berkala
pengendalian. Pengukuran risiko dilakukan secara yang disampaikan kepada Manajemen dalam rangka
berkala baik untuk produk dan portofolio maupun mitigasi risiko dan tindakan yang diperlukan.
seluruh aktivitas bisnis Bank. d. Bank menyiapkan suatu sistem back-up dan prosedur
b. Sistem pengukuran risiko dapat mengukur: yang efektif untuk mencegah terjadinya gangguan
- Sensitivitas produk/aktivitas terhadap perubahan dalam proses pemantauan risiko, dan melakukan
faktor-faktor yang mempengaruhinya, baik dalam pengecekan serta penilaian kembali secara berkala
kondisi normal maupun tidak normal. terhadap sistem back-up tersebut.
- Kecenderungan perubahan faktor-faktor dimaksud
berdasarkan fluktuasi yang terjadi di masa lalu dan 4. Pengendalian Risiko
korelasinya. a. Bank memiliki sistem pengendalian risiko yang
- Faktor risiko secara individual. memadai dengan mengacu pada kebijakan dan
prosedur yang telah ditetapkan.
552 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 553
Laporan Tahunan
2025
b. Proses pengendalian risiko yang diterapkan yang dihasilkan telah melalui proses pengembangan,
Bank disesuaikan dengan eksposur risiko maupun pengujian dan penilaian kembali secara efektif dan
tingkat risiko yang akan diambil dan toleransi risiko. akurat, serta Bank memastikan bahwa data historis
Pengendalian risiko dilakukan oleh Bank, antara akuntansi dan manajemen dapat diakses oleh sistem/
lain dengan cara mekanisme lindung nilai, dan perangkat lunak baru tersebut dengan baik.
metode mitigasi risiko lainnya seperti penerbitan j. Bank menatausahakan dan mengkinikan dokumentasi
garansi, sekuritisasi aset, dan credit derivatives, serta sistem, yang memuat perangkat keras, perangkat
penambahan modal Bank untuk menyerap potensi lunak, basis data (database), parameter, tahapan
kerugian. proses, asumsi yang digunakan, sumber data, dan
keluaran yang dihasilkan sehingga memudahkan
5. Sistem Manajemen Risiko pengendalian melekat dan pelaksanaan jejak audit.
a. Sistem Manajemen Risiko merupakan bagian dari
sistem informasi manajemen yang dimiliki dan Sistem Pengendalian Internal
dikembangkan sesuai dengan kebutuhan Bank dalam
rangka penerapan manajemen risiko yang efektif. Sistem Pengendalian Internal (SPI) merupakan suatu
b. Sebagai bagian dari proses manajemen risiko, sistem mekanisme pengawasan yang ditetapkan oleh manajemen Bank
manajemen risiko digunakan untuk mendukung Jatim secara berkesinambungan. SPI yang efektif merupakan
pelaksanaan proses identifikasi, pengukuran, komponen penting dalam manajemen dan menjadi dasar bagi
pemantauan, dan pengendalian risiko. kegiatan operasional Bank yang sehat dan aman. Penerapan
c. Sistem Manajemen Risiko dan informasi yang dihasilkan sistem pengendalian intern secara efektif dapat membantu
disesuaikan dengan karakteristik dan kompleksitas pengurus Bank dalam menjaga aset Bank, meningkatkan
kegiatan usaha Bank serta adaptif terhadap perubahan. kepatuhan Bank terhadap ketentuan dan peraturan perundang-
d. Kecukupan cakupan informasi yang dihasilkan dari undangan yang berlaku, serta mengurangi terjadinya kerugian,
sistem manajemen risiko di-review secara berkala penyimpangan dan pelanggaran aspek kehati-hatian.
untuk memastikan bahwa cakupan tersebut telah
memadai sesuai perkembangan tingkat kompleksitas Terselenggaranya sistem pengendalian intern Bank yang
kegiatan usaha. handal dan efektif menjadi tanggung jawab dari seluruh risk
e. Sebagai bagian dari sistem manajemen risiko, taker unit, unit pendukung, serta Divisi Audit Internal. Sistem
laporan profil Risiko disusun secara berkala oleh pengendalian intern untuk risiko mengacu pada sistem
divisi manajemen risiko yang independen terhadap pengendalian intern secara keseluruhan yang meliputi:
unit kerja yang melakukan kegiatan bisnis. Frekuensi 1. Bank melaksanakan sistem pengendalian intern secara
penyampaian laporan kepada Direksi terkait dan efektif dalam penerapan manajemen risiko dengan
Komite Manajemen Risiko ditingkatkan sesuai mengacu pada kebijakan dan prosedur yang telah
kebutuhan terutama apabila kondisi pasar berubah ditetapkan. Penerapan prinsip pemisahan fungsi (four eyes
dengan cepat. principle) dan pemisahan tugas (segregation of duties) telah
f. Sistem Manajemen Risiko mendukung pelaksanaan memadai dan dilaksanakan secara konsisten.
pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan. 2. Sistem pengendalian intern yang menyeluruh dalam
g. Dalam mengembangkan teknologi sistem informasi penerapan manajemen risiko.
dan perangkat lunak baru, Bank memastikan bahwa 3. Pelaksanaan kaji ulang terhadap penerapan manajemen
penerapan sistem informasi dan teknologi baru risiko.
tersebut tidak akan mengganggu kesinambungan 4. Hasil penilaian kaji ulang oleh Divisi Manajemen Risiko
sistem informasi Bank. disampaikan kepada Dewan Komisaris, Divisi Audit Internal,
h. Apabila Bank memutuskan untuk menugaskan tenaga Direktur Manajemen Risiko, Komite Pemantau Risiko, dan
kerja alih daya (outsourcing) dalam pengembangan Direksi terkait lainnya sebagai masukan dalam rangka
perangkat lunak dan penyempurnaan sistem, Bank penyempurnaan kerangka manajemen risiko.
memastikan bahwa keputusan penunjukan pihak ketiga 5. Perbaikan atas hasil temuan Audit Internal maupun ekstern
tersebut dilakukan secara obyektif dan independen. yang dipantau oleh Divisi Audit Internal. Temuan audit
Dalam perjanjian/kontrak alih daya dicantumkan yang belum ditindaklanjuti diinformasikan oleh Divisi Audit
klausul mengenai pemeliharaan dan pengkinian serta Internal kepada Direksi untuk diambil langkah-langkah
langkah antisipasi guna mencegah gangguan yang yang diperlukan.
mungkin terjadi dalam pengoperasiannya. 6. Tingkat responsif terhadap kelemahan dan/atau
i. Sebelum menerapkan sistem informasi manajemen penyimpangan yang terjadi terhadap ketentuan internal
yang baru, Bank melakukan pengujian untuk dan eksternal yang berlaku.
memastikan bahwa proses dan keluaran (output)
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 553
Page 554
Corporate
07 Governance
Pengendalian Internal dalam Proses Pelaporan PIPPK disusun untuk mendukung tercapainya kebenaran,
Keuangan keakuratan, dan transparansi atas Informasi Keuangan dan
Laporan Keuangan, meningkatkan efektivitas operasional
Pengendalian internal dalam proses pelaporan keuangan dalam proses pelaporan keuangan, memastikan kepatuhan
(PIPPK) atau Internal Control Over Financial Reporting (ICOFR) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam
Adalah proses yang dirancang untuk memberikan keyakinan proses pelaporan keuangan, dan memastikan Laporan
yang memadai (reasonable assurance) bahwa laporan keuangan Keuangan telah disusun sesuai dengan standar akuntansi
telah disusun secara andal dan bebas dari salah saji yang keuangan dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan mengenai
material sehingga dapat memberikan keyakinan yang lebih pencatatan transaksi keuangan.
memadai kepada pengguna laporan keuangan.
Dalam laporan ini, terdapat keterbatasan bahwa PIPPK tidak
Sesuai POJK No. 15 Tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan dapat mencegah atau mendeteksi seluruh potensi salah
Keuangan Bank, Bank wajib memiliki proses pelaporan saji. Tantangan efektivitas pengendalian dapat meningkat di
keuangan yang berintegritas untuk memastikan kebenaran, masa depan, seiring dengan bertambahnya volume transaksi
keakuratan, serta transparansi informasi keuangan dan perusahaan, perubahan proses bisnis yang cepat, dan
laporan keuangan yang dihasilkan sehingga Bank Jatim kemungkinan penurunan tingkat kepatuhan pada personel.
melakukan Pengkinian SOP Pelaporan Keuangan sesuai SK
No.064/03/01/DIR/AMK/KEP tanggal 9 Januari 2025. Dalam menjalankan evaluasi, Perseroan menggunakan kriteria
yang ditetapkan dalam Internal Control – Integrated Framework
Selain itu Bank Jatim juga membentuk Unit Kerja Khusus (UKK) yang diterbitkan oleh the Committee of Sponsoring Organizations
yang bertanggung jawab terhadap pencegahan kecurangan of the Treadway Commission (COSO). Bank mengidentifikasi
atau manipulasi dalam informasi dan/atau Laporan Keuangan dan mengevaluasi bahwa tidak adanya kelemahan signifikan
Bank Umum melalui SK No. 064/020/DIR/MRS/KEP tanggal sehingga Kami menyimpulkan bahwa pengendalian internal
8 April 2025 yang dikinikan melalui SK No. 064/064/DIR/ atas proses penyusunan pelaporan keuangan untuk periode
MRS/KEP tanggal 25 November 2025 yang menunjuk Divisi 31 Desember 2025 telah dirancang secara memadai dan
Manajemen Risiko sebagai Unit kerja Khusus (UKK) terkait diterapkan secara efektif.
pengendalian internal atas laporan keuangan.
Manajemen berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan
Laporan Manajemen Pengendalian Internal dalam dalam proses pengendalian internal dan akan terus meninjau
Proses Pelaporan Keuangan dan memantau pengendalian atas pelaporan keuangan
dan prosedurnya untuk memastikan kepatuhan terhadap
Direksi Bank Jatim bertanggung jawab atas penerapan persyaratan peraturan terkait dan menjaga integritas proses
Pengendalian Internal atas Proses Pelaporan Keuangan pelaporan keuangan perusahaan.
(PIPPK) yang memadai. PIPPK adalah sebuah proses yang
dirancang dan berada di bawah pengawasan Direktur serta Penerapan Manajemen Risiko dalam Rangka
dieksekusi oleh seluruh anggota Direksi, Manajemen, dan Kelompok Usaha Bank
personil lainnya pada Bank, untuk memberikan keyakinan
yang memadai terkait keandalan pelaporan keuangan dan Bank Jatim menjalankan fungsi nya sebagai perusahan
persiapan penyusunan laporan keuangan konsolidasi untuk induk dari Kelompok Usaha Bank (KUB) berdasarkan POJK
tujuan pelaporan eksternal mengacu Pernyataan Standar No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang
Akuntansi Keuangan (PSAK). PIPPK mencakup pengendalian penerapan manajemen risikonya mengacu pada POJK No.38/
atas pengungkapan dalam laporan keuangan konsolidasi dan POJK.03/2017 tentang Penerapan Manajemen Risiko secara
prosedur untuk mencegah penyajian yang tidak wajar. Konsolidasi Bagi Bank yang Melakukan Pengendalian terhadap
Perusahaan Anak.
554 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 555
Laporan Tahunan
2025
Penerapan Manajemen Risiko secara Konsolidasi dilakukan dengan tetap mempertimbangkan karakteristik bisnis masing masing
anggota Kelompok Usaha Bank. Adapun struktur keanggotan KUB Bank Jatim disajikan sebagai berikut :
Bank memiliki prosedur manajemen risiko konsolidasi sebagai 1. Bank telah memiliki Komite Kredit dan Komite Kebijakan
acuan standard atas penerapan manajemen risiko dalam Perkreditan / Pembiayaan sebagai perangkat organisasi
Kelompok Usaha Bank yang mengatur prinsip-prinsip yang dalam mendukung manajemen risiko kredit yang efektif.
harus dipenuhi dalam alur proses pelaporan risiko konsolidasi 2. Bank secara berkala melakukan analisa secara menyeluruh
dan pendelegasian wewenang. atas root cause penurunan kolektibilitas debitur yang
berdampak pada peningkatan Non Performing Loan (NPL)
Secara konsolidasi, Bank Jatim melakukan self assessment atas berupa risk issue yang disampaikan melalui forum Komite
8 (delapan) jenis risiko, yaitu risiko kredit, risiko pasar, risiko Manajemen Risiko.
likuiditas, risiko operasional, risiko stratejik, risiko reputasi, 3. Menyusun laporan perkembangan eksposur risiko kredit
risiko hukum, dan risiko risiko kepatuhan melalui laporan dalam rangka mitigasi risiko dan sebagai upaya perbaikan
profil risiko konsolidasi. Hasil penilaian tersebut berupa rating serta dilaporkan secara berkala kepada Direksi melalui
yang didapat dari agregasi penilaian masing-masing anggota forum Komite Manajemen Risiko.
Kelompok Usaha Bank (KUB). 4. Menetapkan kebijakan manajemen risiko kredit,
diantaranya pengelolaan limit putusan kredit, penentuan
Berdasarkan Hasil self assessment Profil Risiko Bank Jatim batasan eksposur risiko yang dapat diterima, dan pedoman
secara Konsolidasi posisi Desember 2025 adalah Peringkat portofolio kredit guna menerapkan ekspansi Bank Jatim
2 atau (rendah) dengan Peringkat Risiko Inhern “Low to yang agresif, selektif dan berkualitas.
Moderate” dan Peringkat Kualitas Penerapan Manajemen 5. Pengembangan perangkat manajemen risiko dalam rangka
Risiko “Fair”. meningkatkan kualitas serta efisiensi proses Analisa kredit
yang berupa pengembangan aplikasi customer credit rating.
Profil Risiko dan Pengelolaannya 6. Pengembangan sistem informasi berupa dashboard
portofolio kredit.
Risiko-risiko yang melekat pada bisnis Bank Jatim sesuai 7. Melakukan pelatihan kredit secara berkala dan mendalam
dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan adalah 8 (delapan) guna meningkatkan pengetahuan dan kemampuan kredit
risiko yang meliputi Risiko Kredit, Risiko Pasar, Risiko serta meningkatkan risk awareness.
Likuiditas, Risiko Operasional, Risiko Hukum, Risiko Stratejik, 8. Pengembangan permodelan credit scoring untuk kredit
Risiko Kepatuhan dan Risiko Reputasi. Penjelasan mengenai property sebagai upaya mitigas Risiko kredit pada saat
masing-masing risiko tersebut sebagai berikut. Analisa kredit.
9. Peningkatan fungsi supervisi kredit.
Risiko Kredit
Risiko Pasar
Risiko Kredit didefinisikan sebagai risiko yang terjadi akibat
kegagalan pihak lain dalam memenuhi kewajibannya termasuk Risiko pasar adalah risiko pada posisi neraca dan rekening
risiko kredit akibat kegagalan debitur, risiko konsentrasi kredit, administratif termasuk transaksi derivatif, akibat perubahan
counterparty credit risk, dan settlement risk. Adapun upaya secara keseluruhan dari kondisi pasar, termasuk risiko
pengelolaan risiko kredit yang telah dilakukan Bank Jatim perubahan harga option. Manajemen risiko pasar bertujuan
adalah sebagai berikut: untuk meminimalkan kemungkinan dampak negatif akibat
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 555
Page 556
Corporate
07 Governance
perubahan kondisi pasar terhadap aset permodalan Bank. 6. Bank telah memiliki dan menerapkan Contingency Funding
Adapun upaya pengelolaan risiko pasar yang telah dilakukan Plan (CFP) sebagai bagian dari kerangka manajemen
Bank Jatim adalah sebagai berikut: risiko likuiditas. CFP tersebut memuat strategi dan
1. Bank telah menerapkan prinsip segregation of duties langkah mitigasi yang akan dilakukan dalam menghadapi
yaitu memisahkan fungsi dan tanggung jawab secara kondisi tekanan atau krisis likuiditas guna memastikan
independen atas transaksi treasury yang terdiri dari unit kelangsungan usaha dan stabilitas operasional Bank tetap
front office, middle office dan back office. terjaga.
2. Bank telah memiliki Komite ALCO sebagai perangkat 7. Bank telah melakukan perhitungan terkait risiko likuiditas
organisasi dalam mendukung manajemen risiko pasar yaitu perhitungan NSFR dan LCR sesuai dengan Basel III.
yang efektif.
3. Menetapkan risk appetite, risk tolerance dan risk limit untuk Risiko Operasional
parameter risiko pasar.
4. Memiliki prosedur dan identifikasi risiko suku bunga Risiko operasional didefinisikan sebagai risiko atas
banking book yang didukung oleh sistem informasi yang kerugian yang terjadi akibat ketidakcukupan dan/atau tidak
cukup memadai dan adanya pelaporan secara harian berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan
mengenai pergerakan nilai tukar, suku bunga dan informasi sistem, dan/atau adanya kejadian-kejadian eksternal yang
pasar lainnya termasuk over limit. mempengaruhi operasional Bank. Adapun upaya pengelolaan
5. Memiliki prosedur pemantauan limit secara harian sebagai risiko operasional yang telah dilakukan Bank Jatim adalah
standardisasi pemantauan terhadap aktivitas dealing room sebagai berikut:
treasury termasuk tindak lanjut yang akan dilakukan oleh 1. Melakukan analisa secara menyeluruh terhadap potensi
risk taking unit apabila terjadi pelampauan. risiko yang secara inhern ada pada suatu produk atau
6. Menghitung risiko pasar menggunakan pendekatan aktivitas dengan mempertimbangkan faktor internal
standardized. dan eksternal seperti data insiden risiko operasional,
perubahan regulasi, hasil temuan audit dan seterusnya.
Risiko Likuiditas 2. Bank melakukan proses pengukuran risiko operasional
secara berkala, diantaranya risk assessment, laporan
Risiko Likuiditas merupakan risiko akibat ketidakmampuan data kerugian risiko operasional serta pengukuran profil
Bank untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber risiko operasional secara bankwide yang dilakukan secara
pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi periodik.
yang dapat diagunkan, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi 3. Menetapkan risk appetite, risk tolerance dan risk limit untuk
keuangan Bank. Adapun upaya pengelolaan risiko likuiditas parameter risiko operasional.
yang telah dilakukan Bank Jatim adalah sebagai berikut: 4. Bank telah memiliki unit Quality Assurance untuk membantu
1. Bank melakukan analisa terhadap seluruh sumber memastikan aktivitas operasional berjalan sesuai dengan
risiko likuiditas seperti produk dan aktivitas perbankan ketentuan.
yang mempengaruhi sumber penggunaan dana secara 5. Bank juga telah memiliki prosedur pelaksanaan manajemen
komprehensif dan kecukupan pendanaan. risiko operasional, Business Continuity Management (BCM)
2. Bank telah memiliki Komite ALCO sebagai perangkat serta melakukan proses Risk Assessment (RA) untuk
organisasi dalam mendukung manajemen risiko likuiditas mengukur potensi gangguan/bencana yang mengancam
yang efektif. kelangsungan bank sehingga meminimalisir potensi risiko
3. Menetapkan risk appetite, risk tolerance dan risk limit untuk Bank.
parameter risiko likuiditas. 6. Pengembangan perangkat manajemen risiko dalam rangka
4. Bank telah memiliki alat pengukuran yang dapat mendukung proses manajemen risiko operasional yang
mengkuantifikasikan dan mengidentifikasi risiko likuiditas terdiri dari:
secara tepat waktu dan komprehensif untuk mengukur a. Risk Control Self Assessment
risiko inheren mengenai komposisi pendanaan, rasio Merupakan perangkat MRO yang bersifat kualitatif dan
likuiditas, proyeksi arus kas, liquidity gap, dan stress testing. prediktif yang digunakan untuk mengidentifikasi dan
5. Bank melakukan pemantauan limit likuiditas dan pendanaan mengukur risiko dengan mempertimbangkan potensi
secara harian terhadap parameter utama seperti AL/DPK, dampak (impact) dan kemungkinan terjadi (likelihood).
AL/NCD, LDR, pinjaman overnight, GWM, PLM, LCR, dan b. Loss Event Database
NSFR sesuai ketentuan regulator dan kebijakan internal. Merupakan kumpulan data loss event risiko operasional
Pemantauan dilakukan secara berkelanjutan serta proses yang terkonfirmasi memiliki kerugian dan didapatkan
eskalasi apabila terjadi atau berpotensi terjadi pelampauan berdasarkan hasil analisis dan verifikasi potensial
limit. Langkah mitigasi segera dilakukan untuk memastikan insiden dan/atau insiden yang dicatatkan dan dikelola
posisi likuiditas tetap terjaga secara prudent dan sesuai oleh masing-masing unit kerja.
prinsip kehati-hatian.
556 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 557
Laporan Tahunan
2025
c. Key Indicator operasional dan jasa melalui business plan yang disusun oleh
Merupakan modul untuk memantau indikator risiko Divisi Perencanaan Strategis dan Manajemen Kinerja sebagai
operasional yang dapat menghambat tercapainya penjabaran dari Kebijakan Umum Direksi (KUD).
tujuan perusahaan atau unit kerja.
d. Profil Risiko unit kerja (Priskop & PRC) Pengukuran risiko stratejik dan parameter pengukurannya
Merupakan dashboard profil risiko untuk kantor dilakukan berdasarkan kinerja Bank yaitu dengan
pusat dan kantor cabang yang berfungsi sebagai alat membandingkan hasil yang dicapai (expected result) dengan
pemantauan dan pelaporan profil risiko bagi kantor hasil actual, mengevaluasi kinerja unit kerja dan memeriksa
cabang dan kantor pusat. kemajuan yang sudah dicapai dengan target yang telah
7. Melakukan pelatihan kepada seluruh pegawai secara ditetapkan. Adapun upaya pengelolaan risiko stratejik yang
berkala dan mendalam guna meningkatkan pengetahuan telah dilakukan Bank Jatim adalah sebagai berikut:
serta meningkatkan risk awareness. 1. Bank secara berkala melakukan pengukuran risiko stratejik
melalui pemantauan atas progress report pencapaian
Risiko Hukum rencana bisnis bank.
2. Pencapaian atas bisnis bank dibahas dan dilaporkan
Risiko hukum merupakan jenis risiko yang dihadapi bank kepada manajemen secara berkala melalui forum Business
sebagai akibat dari tuntutan hukum, baik yang dilakukan oleh Performance Review, ALCO, Komite Manajemen Risiko, Kaji
pihak internal maupun eksternal dan/atau ditemukannya ulang dan Rapat Direksi.
kelemahan dari aspek yuridis seperti ketiadaan peraturan 3. Bank senantiasa melakukan monitoring atas kinerja kantor
perundang-undangan uang mendukung, kelemahan perikatan cabang.
seperti tidak dipenuhinya syarat sahnya perjanjian ataupun 4. Bank melakukan peningkatan kerjasama layanan
pengikatan agunan yang tidak sempurna. dengan operator/instansi/lembaga lain dalam rangka
meningkatkan fee based dan nilai tambah bagi bank.
Organisasi pengelolaan risiko hukum dilaksanakan oleh Divisi 5. Bank Jatim telah mengimplementasikan perangkat
Hukum di kantor pusat dengan melaksanakan fungsi, tugas dan pemantauan secara berkala, melalui parameter yang
tanggung jawab terkait regulatory, advisory, litigasi, advokasi tercermin pada profil risiko stratejik. Pengukuran risiko
dan bantuan hukum, edukasi dan tranformasi di bidang stratejik dilakukan dengan menganalisa eksposur dan
hukum serta pengelolaan risiko hukum Bank. Adapun upaya membandingkan eksposur risiko dengan limit yang
pengelolaan risiko hukum yang telah dilakukan Divisi Hukum ditetapkan, antara lain ekspansi kredit, dana pihak ketiga,
Bank Jatim adalah sebagai berikut: dan rasio keuangan.
1. Melakukan mandatory reviu sehubungan dengan ketentuan 6. Menetapkan risk appetite, risk tolerance dan risk limit untuk
internal yang berlaku pada Bank Jatim; parameter risiko stratejik.
2. Memberikan advis/opini hukum dan reviu atas rencana
perjanjian kerjasama antara Bank Jatim dengan pihak lain, Risiko Kepatuhan
tujuannya untuk melindungi kepentingan hukum Bank
Jatim sebelum perjanjian kerjasama ditandatangani oleh Risiko Kepatuhan merupakan risiko akibat Bank tidak mematuhi
pejabat yang berwenang. dan/atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan
3. Memberikan pendampingan hukum sehubungan dengan dan ketentuan yang berlaku. Dalam mengelola risiko kepatuhan,
permasalahan Bank Jatim kepada Pengurus, Pegawai dan Bank Jatim telah menetapkan kebijakan, ketentuan, sistem dan
Mantan Pengurus serta Mantan Pegawai dengan status prosedur untuk membangun budaya kepatuhan sebagai salah
saksi. satu kunci keberhasilan dalam penerapan manajemen risiko
4. Melaksanakan penanganan perkara hukum perdata yang kepatuhan. Adapun upaya pengelolaan risiko kepatuhan yang
dihadapi oleh Bank Jatim dengan tujuan menguatkan telah dilakukan Bank Jatim adalah sebagai berikut:
kedudukan Bank Jatim; 1. Melakukan identifikasi dan monitoring atas kewajiban
5. Menetapkan risk appetite, risk tolerance dan risk limit untuk pelaporan kepada regulator berdasarkan peraturan OJK
parameter risiko hukum. dan ketentuan eksternal lainnya yang baru berlaku.
2. Melakukan identifikasi titik rawan gratifikasi pada bank
Risiko Stratejik sebagai early warning dalam melaksanakan tindakan
mitigasi risiko gratifikasi dan/atau fraud.
Risiko Stratejik merupakan risiko akibat ketidaktepatan dalam 3. Melakukan pengembangan sistem yang dapat
pengambilan dan/atau pelaksanaan suatu keputusan stratejik mengurangai potensi risiko kepatuhan, antara lain Monilap
serta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan dalam memonitor pelaporan ke regulator.
bisnis. Identifikasi risiko stratejik dilakukan berdasarkan atas 4. Melaksanakan monitoring dan menyusun resume atas
faktor-faktor risiko stratejik pada aktivitas fungsional tertentu, kebijakan atau peraturan yang dikeluarkan Otoritas
seperti aktivitas perkreditan, tresuri dan investasi serta seperti PBI, SEBI, PADG, POJK,SEOJK dan peraturan lain
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 557
Page 558
Corporate
07 Governance
yang berhubungan dengan Bank. Hasil resume tersebut 5. Terdapat pemantauan atas pemberitaan negatif kepada
disampaikan kepada unit kerja terkait selanjutnya Bank melalui berbagai media termasuk search engine
digunakan oleh unit kerja terkait untuk dilakukan optimation untuk meningkatkan citra positif bagi Bank,
pengkinian kebijakan dan prosedur. serta penilaian profil risiko reputasi melalui pelaporan
5. Penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti profil risiko secara triwulanan.
Penyuapan (SMAP). 6. Bank juga melakukan sosialisasi kepada customer
6. Penerapan ISO 27001:2022 Sistem Manajemen Keamanan service untuk senantiasa mengedukasi nasabah guna
Informasi pada Layanan JConnect Mobile Banking, JConnect meminimalisir potensi risiko reputasi yang mungkin
Internet Banking dan JConnect SMS Banking. timbul atas kesalahpahaman nasabah terkait penggunaan
7. Menetapkan risk appetite, risk tolerance dan risk limit untuk produk/jasa Bank. Selain itu terdapat kunjungan ke setiap
parameter risiko kepatuhan. jaringan kantor Bank mengenai penyesuaian standardisasi
8. Bank Jatim memiliki kebijakan dan SOP terkait APU dan layanan industri perbankan, coaching dan pendampingan
PPT untuk melindungi Bank dari sasaran tindak pidanan kepada Kantor Cabang serta adanya program Service dan
pencucian uang dan terorisme. Selain itu, adanya sistem Budaya dalam rangka meningkatkan kualitas layanan Bank.
anti money laundering untuk memonitor transaksi yang 7. Melakukan komunikasi yang konsisten, dengan menjaga
mencurigakan. Sebagai bagian dari penerapan manajemen keterbukaan informasi dan transparansi kepada seluruh
risiko kepatuhan, Bank Jatim juga melakukan Enhanced stakeholder.
Due Diligence (EDD) sebagai proses yang lebih mendalam 8. Menjalankan fungsi public service dalam rangka
dari Customer Due Diligence (CDD), yang sebelumnya melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan
dikenal dengan Know Your Customer (KYC). (Corporate Social Responsibility/CSR)
9. Menjalin hubungan yang harmonis dengan pihak media
Risiko Reputasi dalam hal menjaga nama Bank Jatim secara korporat,
hal tersebut dilakukan dalam rangka meminimalkan dan
Risiko reputasi adalah risiko yang diakibatkan menurunnya menangani keluhan dari stakeholder yang mengakibatkan
tingkat kepercayaan stakeholder yang bersumber dari berbagai timbulnya publikasi negatif terhadap Bank Jatim.
aktivitas diantaranya kejadian-kejadian yang merugikan 10. Selain pengelolaan risiko reputasi dari aspek publik,
reputasi Bank seperti pemberitaan negatif di media massa, Bank Jatim juga mengelola risiko reputasi yang timbul
pelanggaran etika bisnis dan keluhan nasabah. Selain itu, hal- dari interaksi dengan nasabah. Bank Jatim segera
hal lain yang dapat menyebabkan risiko reputasi misalnya menindaklanjuti dan mengatasi masalah adanya keluhan
kelemahan pada tata kelola perusahaan, budaya perusahaan nasabah yang dapat meningkatkan eksposur risiko
dan praktik bisnis Bank. reputasi. Bank secara berkala melakukan penyempurnaan
kebijakan internal bank terkait dengan keluhan nasabah
Bank Jatim yang telah bertransformasi menjadi bank publik maupun pelayanan nasabah guna meminimalisir potensi
melakukan identifikasi pada faktor-faktor risiko yang melekat terjadinya penurunan reputasi Bank.
pada aktivitas fungsional yang mencakup keterbukaan. 11. Melakukan pelatihan kepada seluruh pegawai dan call
Keluhan nasabah terhadap pelayanan Bank, perilaku karyawan center dalam melakukan pelatihan dalam meningkatkan
bank dalam melayani nasabah dan sistem komunikasi yang kemampuan handling complaint, komunikasi empati, dan
dilakukan Bank. Upaya pengendalian risiko reputasi yang SLA respons.
dilakukan Bank Jatim, melalui Corporate Secretary sebagai
public relations Bank Jatim. Langkah yang dilakukan Bank Risiko Imbal Hasil
Jatim dalam mengelola risiko reputasi antara lain:
1. Identifikasi serta pengukuran risiko reputasi dilakukan Risiko Imbal Hasil adalah risiko akibat perubahan tingkat
secara berkala yaitu melalui pemantauan terhadap keluhan imbal hasil yang dibayarkan Bank kepada nasabah, karena
nasabah baik melalui call center dan/atau frontliner. terjadi perubahan tingkat imbal hasil yang diterima Bank dari
2. Bank melakukan penatausahaan setiap adanya penyaluran dana, yang dapat mempengaruhi perilaku nasabah
pemberitaan negatif dalam Laporan Media Monitoring yang dan pihak ketiga Bank. Adapun upaya pengelolaan Risiko Imbal
terdiri dari judul berita, nama media massa berikut dengan Hasil yang telah dilakukan Bank Jatim adalah sebagai berikut:
news value sehingga bank dapat mengetahui pengaruh 1. Bank telah memiliki Asset Liability Committee (ALCO)
dari pemberitaan tersebut. sebagai perangkat organisasi dalam mendukung
3. Bank melakukan penatausahaan setiap adanya pengaduan pengelolaan risiko imbal hasil yang efektif, termasuk dalam
nasabah dalam Laporan Pengaduan Nasabah yang pengambilan keputusan strategis terkait struktur aset dan
disampaikan kepada Direksi secara berkala. liabilitas serta kebijakan suku bunga.
4. Terdapat pemantauan atas keluhan nasabah dan 2. Bank secara berkala melakukan analisa repricing gap dan
penyelesaian pengaduan nasabah yang sesuai dengan maturity gap untuk mengidentifikasi potensi mismatch
ketentuan/SLA. antara aset dan liabilitas yang sensitif terhadap perubahan
suku bunga.
558 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 559
Laporan Tahunan
2025
3. Melakukan pengukuran sensitivitas terhadap perubahan bebas yang diikuti Indonesia. Upaya dalam meminimalkan
suku bunga. dampak negatif tersebut dilakukan melalui pengelolaan risiko
4. Menyusun laporan profil Risiko Imbal Hasil secara yang berlandaskan prinsip kehati-hatian untuk memastikan
berkala sebagai bagian dari laporan profil risiko Bank pertumbuhan kinerja Bank yang sehat dan berkesinambungan.
yang disampaikan kepada Direksi melalui forum Komite
Manajemen Risiko. Pengelolaan risiko sebagai bahan yang tidak terpisahkan
5. Menetapkan kebijakan manajemen Risiko Imbal Hasil, dalam pertumbuhan bisnis dan kegiatan harian bisnis Bank
termasuk penetapan risk appetite. dilaksanakan dalam berbagai upaya antara lain:
6. Melakukan diversifikasi sumber pendanaan dan 1. Menyajikan opini dari sudut pandang risiko terhadap setiap
pengelolaan struktur dana untuk menjaga stabilitas biaya aktivitas dan produk baru bank termasuk penambahan
dana (cost of fund) serta mengurangi volatilitas imbal hasil. jaringan layanan Bank.
7. Melakukan pelatihan dan peningkatan kompetensi SDM 2. Secara berkesinambungan menyempurnakan kebijakan
Treasury dan Manajemen Risiko guna meningkatkan dan prosedur operasional, menyesuaikan limit toleransi
kemampuan analisis suku bunga dan risk awareness. risiko untuk memastikan keseimbangan yang optimal
8. Peningkatan fungsi monitoring dan review independen antara kualitas aset dengan profitabilitas usaha.
oleh Satuan Kerja Manajemen Risiko, termasuk evaluasi 3. Menjaga agar penerapan manajemen risiko sejalan dengan
atas efektivitas strategi pengelolaan risiko imbal hasil dan perubahan ekonomi makro maupun perkembangan bisnis
pelaporan kepada Direksi serta Dewan Komisaris. Bank Jatim.
Risiko Investasi Proses Evaluasi Risiko
Risiko Investasi adalah risiko akibat Bank ikut menanggung Untuk lebih memahami risiko secara menyeluruh dan
kerugian usaha nasabah yang dibiayai dalam pembiayaan berkelanjutan, Bank melakukan self assessment terhadap
berbasis bagi hasil yang menggunakan metode net venue Tingkat Kesehatan Bank (TKB) yang dilaporkan kepada
sharing maupun yang menggunakan metode profit and loss Regulator setiap semester atau 6 (enam) bulan, dan Laporan
sharing. Adapun upaya pengelolaan risiko investasi yang telah Profil Risiko yang disusun setiap triwulan atau setiap 3 (tiga)
dilakukan Bank Jatim adalah sebagai berikut: bulan.
1. Bank telah memiliki Asset Liability Committee (ALCO) dan
Komite Manajemen Risiko sebagai perangkat organisasi Self assessment terhadap Tingkat Kesehatan Bank merujuk
dalam mendukung pengelolaan Risiko Investasi secara pada POJK Nomor 4/POJK.03/2016 dan SEOJK Nomor 14/
efektif dan terintegrasi. SEOJK.03/2017 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank
2. Bank secara berkala melakukan analisa menyeluruh Umum yang meliputi penilaian Profil Risiko termasuk Risiko
terhadap kualitas dan kinerja portofolio investasi, termasuk Inhern dan Kualitas Penerapan Manajemen Risiko, penilaian
evaluasi atas peringkat kredit (credit rating), kondisi industri Tata Kelola, Rentabilitas dan Permodalan.
penerbit, serta perkembangan indikator ekonomi makro.
3. Menetapkan kebijakan manajemen Risiko investasi dan Penilaian Profil Risiko mencakup 8 (delapan) jenis risiko yaitu
penetapan risk appetite. Risiko Kredit, Risiko Pasar, Risiko Likuiditas, Risiko Operasional,
4. Menerapkan prinsip diversifikasi portofolio investasi Risiko Hukum, Risiko Stratejik, Risiko Kepatuhan dan Risiko
guna meminimalkan risiko konsentrasi dan menjaga Reputasi. Terdapat dua risiko tambahan khusus untuk penilaian
keseimbangan antara risiko dan imbal hasil. Profil Risiko UUS yaitu Risiko Imbal Hasil dan Risiko Investasi.
5. Peningkatan fungsi supervisi dan review independen
oleh Satuan Kerja Manajemen Risiko, termasuk evaluasi Penilaian Risiko Inhern
kepatuhan terhadap kebijakan dan limit investasi serta Penilaian Risiko Inheren merupakan penilaian atas risiko
pelaporan kepada Direksi dan Dewan Komisaris. yang melekat pada kegiatan bisnis Bank, baik yang dapat
dikuantifikasikan maupun yang tidak, yang berpotensi
Upaya untuk Mengelola Risiko memengaruhi posisi keuangan Bank. Karakteristik risiko
inheren Bank ditentukan oleh faktor internal maupun eksternal,
Sebagai Bank yang memiliki visi menjadi BPD No. 1 di antara lain strategi bisnis, karakteristik bisnis, kompleksitas
Indonesia dengan salah satu misi memberikan kontribusi produk dan aktivitas Bank, industri di mana Bank melakukan
pertumbuhan ekonomi Jawa Timur dan ikut mengembangkan kegiatan usaha, serta kondisi makro ekonomi.
usaha kecil dan menengah yang berfokus pada pemberian
kredit pada sektor UMKM sangat dipengaruhi oleh adanya Penilaian atas Risiko inheren dilakukan dengan memperhatikan
perubahan iklim bisnis seperti inflasi dan persaingan dengan parameter/indikator yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif.
produk luar negeri. Sehingga semakin banyaknya produk luar Penetapan tingkat risiko inheren untuk masing-masing jenis
yang masuk ke Indonesia sebagai dampak dari perdagangan risiko dikategorikan ke dalam 5 (lima) peringkat yaitu:
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 559
Page 560
Corporate
07 Governance
1. Peringkat 1 (Low) Rencana Aksi Pemulihan atau Recovery Plan adalah rencana
2. Peringkat 2 (Low to Moderate) untuk mengatasi permasalahan keuangan yang mungkin
3. Peringkat 3 (Moderate) terjadi di Bank. Dokumen Recovery Plan ini mencakup berbagai
4. Peringkat 4 (Moderate to High) mekanisme Opsi Pemulihan yang bertujuan untuk dapat
5. Peringkat 5 (High) mencegah, memulihkan, dan/atau memperbaiki kondisi
finansial bank apabila terjadi krisis keuangan yang dapat
Penilaian Kualitas Penerapan Manajemen Risiko mengganggu kelangsungan usaha bank.
Penilaian kualitas penerapan Manajemen Risiko mencerminkan
penilaian terhadap kecukupan sistem pengendalian Risiko Berdasarkan Pasal 43 Peraturan OJK Nomor 5 Tahun 2024
yang mencakup seluruh pilar penerapan Manajemen Risiko tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan
sebagaimana diatur dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan Permasalahan Bank Umum, disampaikan bahwa Bank wajib
mengenai penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum. melakukan pengkinian Recovery Plan secara berkala paling
sedikit 1 (satu) tahun yang memuat perubahan ambang batas
Kualitas Penerapan Manajemen Risiko Bank sangat bervariasi (trigger level), opsi pemulihan; dan/atau pemenuhan kecukupan
menurut skala, kompleksitas dan tingkat Risiko yang dapat dan kelayakan simpanan dan/ atau instrument utang atau
ditoleransi oleh Bank. Dengan demikian, dalam menilai Kualitas investasi yang memiliki karakteristik modal yang dimiliki
Penerapan Manajemen Risiko perlu diperhatikan karakteristik Bank. Sebagaimana yang dipersyaratkan oleh OJK, bank telah
dan kompleksitas usaha Bank. Penilaian kualitas penerapan menyusun dokumen pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan)
Manajemen Risiko merupakan penilaian terhadap 4 (empat) dan telah disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan pada bulan
aspek yang saling terkait yaitu: November 2025. Adapun dokumen tersebut terdiri dari empat
1. Tata kelola Risiko. bagian yaitu:
2. Kerangka Manajemen Risiko. 1. Ringkasan Eksekutif
3. Proses Manajemen Risiko, kecukupan sumber daya 2. Gambaran Umum Bank
manusia dan kecukupan sistem informasi manajemen. Gambaran Umum Bank mencakup informasi tentang (1)
4. Kecukupan sistem pengendalian Risiko, dengan kondisi bank; (2) lini bisnis, jaringan kantor, perusahaan
memperhatikan karakteristik dan kompleksitas usaha anak bank yang bersifat material; (3) struktur kelompok
Bank. usaha bank; (4) keterkaitan usaha bank dan (5) analisis
skenario dampak perubahan kondisi bank berdasarkan
Penetapan tingkat KPMR dilakukan secara komprehensif beberapa scenario yaitu idiosyncratic dan market-wide.
dan mengidentifikasi kekuatan serta kelemahan setiap pilar 3. Opsi Pemulihan
Manajemen Risiko. Tingkat KPMR untuk masing-masing Risiko Menetapkan trigger level dengan pendekatan traffic light
dikategorikan dalam 5 (lima) tingkat yaitu: approach untuk level pencegahan (hijau), pemulihan
1. Peringkat 1 (Strong) (kuning) dan perbaikan (merah). Penentuan trigger
2. Peringkat 2 (Satisfactory) level dilakukan berdasarkan ketentuan POJK Nomor 5
3. Peringkat 3 (Fair) Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan
4. Peringkat 4 (Marginal) Penanganan Permasalahan Bank Umum terhadap aspek
5. Peringkat 5 (Unsatisfactory) permodalan, likuiditas, rentabilitas dan kualitas aset.
4. Pengungkapan Rencana Aksi Pemulihan
Penilaian Risiko Menjelaskan gambaran umum mengenai tindakan yang
akan dilakukan oleh Bank untuk mengatasi permasalahan
Hasil self assessment Profil Risiko Bank Jatim posisi Desember keuangan yang akan terjadi, dan mekanisme pengelolaan
2025 adalah Peringkat 2 atau (rendah) dengan Peringkat terhadap potensi reaksi pasar yang negatif dalam hal
Risiko Inhern “Low to Moderate” dan Peringkat Kualitas Rencana Aksi (Recovery Plan) diimplementasikan.
Penerapan Manajemen Risiko “Fair”
Laporan Kegiatan Manajemen Risiko Tahun
Rencana Aksi (Recovery Plan) 2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator perbankan Sehubungan dengan penilaian Tingkat Kesehatan Bank (TKB)
di Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa dan Penilaian Profil Risiko secara individu maupun konsolidasi
Keuangan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status dengan anggota Kelompok Usaha Bank (KUB), selama tahun
Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum, 2025 Bank Jatim telah menyusun dan melaporkan sebagai
dimana disampaikan bahwa Bank wajib menyusun dan berikut:
menyampaikan Rencana Aksi Pemulihan kepada Otoritas Jasa 1. Tingkat Kesehatan Bank menggunakan pendekatan risiko
Keuangan. atau Risk Based Bank Rating (RBBR) secara individu maupun
secara konsolidasi yang meliputi penialaian terhadap
Profil Risiko, Tata Kelola, Rentabilitas dan Permodalan.
560 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 561
Laporan Tahunan
2025
Selama Tahun 2025, Bank Jatim telah melaporkan Tingkat pengukuran risiko tertentu maka Bank harus melakukan
Kesehatan Bank secara Individu maupun secara konsolidasi validasi model tersebut. Sistem pengukuran risiko dievaluasi
periode pelaporan Semester II 2024 dan Semester I 2025 dan disempurnakan secara berkala atau sewaktu-waktu apabila
kepada Regulator dengan tepat waktu. diperlukan untuk memastikan kesesuaian, akurasi, kewajaran,
2. Profil Risiko secara Individu maupun konsolidasi yang dan integritas data, serta prosedur yang digunakan untuk
meliputi pengelolaan 8 jenis risiko (Risiko Kredit, Pasar, mengukur risiko. Dalam melakukan evaluasi atas efektivitas
Likuiditas, Operasional, Hukum, Stratejik, Kepatuhan, sistem manajemen risiko, maka satuan kerja manajemen risiko
dan Reputasi). Selama tahun 2025, Bank Jatim telah melakukan program pemantauan sebagai berikut:
melaporkan hasil self-assessment Profil Risiko secara 1. Bank memiliki sistem dan prosedur pemantauan antara lain
Individu maupun konsolidasi periode pelaporan Triwulan IV mencakup pemantauan terhadap besarnya eksposur risiko,
2024 dan Triwulan I, II, III 2025 kepada Regulator dengan kepatuhan limit internal dan konsistensi dengan kebijakan
tepat waktu. dan prosedur yang ditetapkan.
3. Profil Risiko Unit Usaha Syariah yang meliputi pengelolaan 2. Pemantauan dilakukan baik oleh unit pelaksana (risk
8 jenis risiko (Risiko Kredit, Pasar, Likuiditas, Operasional, taking unit) maupun oleh Satuan Kerja Manajemen Risiko.
Hukum, Stratejik, Kepatuhan, Reputasi, Imbal Hasil Hasil pemantauan disajikan dalam laporan berkala yang
dan Investasi). Selama tahun 2025, Bank Jatim telah disampaikan kepada manajemen dalam rangka mitigasi
melaporkan hasil self-assessment Profil Risiko secara risiko dan tindakan yang diperlukan.
Individu maupun konsolidasi periode pelaporan Triwulan IV 3. Perseroan menyiapkan suatu sistem back up dan prosedur
2024 dan Triwulan I, II, III 2025 kepada Regulator dengan yang efektif untuk mencegah terjadinya gangguan
tepat waktu. (disruptions) dalam proses pemantauan risiko, dan
4. Laporan Internal Capital Adequacy Assessment Process melakukan pengecekan serta penilaian kembali secara
(ICAAP) secara individu maupun konsolidasi. Selama Tahun berkala terhadap sistem back up tersebut.
2025, Bank Jatim telah melaporkan Laporan ICAAP secara
Individu periode pelaporan Semester II 2024 dan Semester Berdasarkan evaluasi atas efektivitas yang telah dilakukan
I 2025 kepada Regulator dengan tepat waktu. selama tahun 2025, menunjukkan bahwa sistem manajemen
5. Laporan Interest Rate Risk in Banking Book (IRRBB). Selama risiko pada Bank Jatim telah cukup memadai.
tahun 2025, Bank Jatim telah melaporkan Laporan IRRBB
secara Individu maupun Konsolidasi periode pelaporan Pernyataan Direksi dan/atau Dewan Komisaris
Triwulan IV 2024 dan Triwulan I, II, III 2025 kepada atau Komite Pemantau Risiko atas Kecukupan
Regulator dengan tepat waktu Sistem Manajemen Risiko
6. Laporan Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko
(ATMR) Risiko Kredit, Risiko Pasar dan Risiko Operasional. 1. Selama tahun 2025, Manajemen Risiko pada seluruh
7. Laporan Perhitungan Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan aktivitas dan produk Bank, termasuk di bidang teknologi
Net Stable Funding Ratio (NSFR). informasi, telah dilaksanakan secara efektif serta didukung
8. Laporan Kewajiban Pemenuhan Rasio Pengungkit oleh kecukupan sistem pengendalian internal yang
(Leverage Ratio). memadai, sejalan dengan kompleksitas dan skala usaha
9. Pengkinian Dokumen Rencana Aksi (Recovery Plan). Bank.
2. Revitalisasi Lini Pertahanan Kedua (second line of defense)
Tinjauan atas Efektivitas Sistem Manajemen pada organisasi dan unit kerja cabang perlu dilakukan guna
Risiko meminimalkan potensi penyimpangan serta memperkuat
implementasi Strategi Anti Fraud (SAF).
Bank senantiasa melakukan evaluasi atas efektivitas sistem 3. Pelaksanaan tata kelola pada seluruh jenjang organisasi
manajemen risiko. Evaluasi meliputi penyesuaian strategi dan dan unit kerja secara umum telah berjalan dengan baik.
kerangka risiko sebagai bagian dari kebijakan manajemen Namun demikian, ke depan perlu dilakukan penguatan
risiko, kecukupan sistem informasi manajemen risiko serta melalui program dan pelatihan yang terstruktur, berjenjang,
kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan dan berkesinambungan.
pengendalian risiko. 4. Secara keseluruhan, kebijakan manajemen risiko Bank
telah dilaksanakan secara konsisten dan selaras dengan
Metode pengukuran dapat dilakukan secara kuantitatif dan/ kebijakan operasional sepanjang tahun 2025. Penerapan
atau kualitatif. Metode pengukuran tersebut dapat berupa manajemen risiko mencerminkan kepatuhan terhadap
metode yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan Otoritas regulasi OJK, didukung oleh pengawasan aktif Direksi,
Jasa Keuangan dalam rangka penilaian risiko dan perhitungan Dewan Komisaris dan Komite, penguatan tata kelola,
modal (baik berupa metode standar atau metode internal yang penerapan limit risiko, serta pengembangan sistem
dikembangkan sendiri oleh Bank). Dalam rangka mengatasi informasi risiko, termasuk integrasi manajemen risiko
kelemahan yang dapat timbul atas penggunaan model secara individu maupun konsolidasi (KUB).
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 561
Page 562
Corporate
07 Governance
5. Namun demikian, masih terdapat area yang memerlukan perhatian lanjutan, antara lain pendalaman integrasi risiko iklim (climate
risk) ke dalam kebijakan perkreditan dan Risk Appetite Statement (RAS), serta optimalisasi pemanfaatan dashboard Enterprise
Risk Management (ERM) dalam mendukung pengambilan keputusan strategis.
6. Bank telah memiliki kerangka Business Continuity Management (BCM) yang komprehensif, mencakup kebijakan, struktur
organisasi, dan prosedur utama, serta implementasinya telah berjalan efektif dalam mendukung keberlangsungan operasional
Bank. Namun demikian, pelaksanaan tersebut belum sepenuhnya didukung oleh Business Continuity Management System
(BCMS) yang terstruktur, terintegrasi, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Bank perlu mengembangkan dan menerapkan BCMS
secara menyeluruh dan bertahap guna memastikan pelaksanaan BCM dapat dikelola secara lebih sistematis, terukur, dan
berkesinambungan sesuai dengan prinsip tata kelola serta ketentuan POJK.
Fungsi Kepatuhan
Struktur Organisasi
Vice President Kepatuhan & APU PPT PPP SPM
Assistant Vice President Assistant Vice President
Kepatuhan & Tata Kelola APU PPT
Grup Tata Kelola Grup Kajian & Grup Analis APU PPT & Grup Know Grup Pelaporan &
Terintegrasi Pengembangan PPP SPM Your Customer (KYC) Penghubung Regulator
& Etika Bisnis Kepatuhan
Pembentukan Satuan Kerja Kepatuhan oleh Direktur yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan diatur dalam POJK No. 46/POJK.03/2017
tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum. Satuan Kerja Kepatuhan wajib bersifat independen dan hanya bertanggung
jawab langsung kepada Direktur yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan.
562 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 563
Laporan Tahunan
2025
Profil Vice President Kepatuhan dan APU PPT
Herry Setya Yudakka
Vice President Kepatuhan & APU PPT PPP SPM
Warga negara Indonesia, berdomisili di Sidoarjo.
Lahir di Gresik, 29 April 1977/Usia 48 tahun per Desember 2025.
Riwayat Pendidikan S1 Teknik Industri Institut Teknologi Sepuluh November (ITS)
Sertifikasi Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6
Riwayat Jabatan
Pengalaman Kerja • Pemimpin Cabang Malang (2020)
• Pemimpin Bidang Kredit Cabang Utama (2022)
• PJS Pemimpin Divisi Kebijakan dan Prosedur (2023)
• Vice President Kebijakan dan Prosedur (2024)
• Vice President Kepatuhan dan APU PPT
Dasar Hukum SK Direksi No. 063/018/CPT/HCP/KEP Tanggal 31 Desember 2024
Pengangkatan
Tugas dan Tanggung Jawab Fungsi Kepatuhan
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 46/POJK.03/2017 tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum, dijelaskan bahwa Fungsi
Kepatuhan meliputi tindakan untuk:
1. Mewujudkan terlaksananya Budaya Kepatuhan pada semua tingkatan organisasi dan kegiatan usaha Bank.
2. Mengelola Risiko Kepatuhan yang dihadapi oleh Bank.
3. Memastikan agar kebijakan, ketentuan, sistem, dan prosedur serta kegiatan usaha yang dilakukan oleh Bank telah sesuai dengan
ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Prinsip Syariah bagi bank umum
syariah dan unit usaha syariah.
4. Memastikan kepatuhan Bank terhadap komitmen yang dibuat Bank kepada OJK dan/atau otoritas pengawas lain yang
berwenang.
Tugas dan tanggung jawab Satuan Kerja Kepatuhan berdasarkan Peraturan OJK No. 46/POJK.03/2017 tentang Pelaksanaan Fungsi
Kepatuhan Bank Umum paling sedikit meliputi:
1. Membuat langkah untuk mendukung terciptanya Budaya Kepatuhan pada seluruh kegiatan usaha Bank pada setiap jenjang
organisasi.
2. Melakukan identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian terhadap Risiko Kepatuhan dengan mengacu pada
ketentuan OJK yang mengatur mengenai penerapan manajemen risiko bagi bank umum dan ketentuan OJK yang mengatur
mengenai penerapan manajemen risiko bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah.
3. Menilai dan mengevaluasi efektivitas, kecukupan, dan kesesuaian kebijakan, ketentuan, sistem maupun prosedur yang dimiliki
oleh Bank dengan ketentuan perundang-undangan.
4. Melakukan kaji ulang dan/atau merekomendasikan pengkinian dan penyempurnaan kebijakan, ketentuan, sistem maupun
prosedur yang dimiliki oleh Bank agar sesuai dengan ketentuan OJK dan ketentuan perundang-undangan, termasuk Prinsip
Syariah bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah.
5. Melakukan upaya memastikan bahwa kebijakan, ketentuan, sistem dan prosedur, serta kegiatan usaha Bank telah sesuai dengan
ketentuan OJK dan ketentuan perundang-undangan.
6. Melakukan tugas lain yang terkait dengan Fungsi Kepatuhan.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 563
Page 564
Corporate
07 Governance
Pengembangan Kompetensi Fungsi Kepatuhan
Pengembangan kompetensi yang telah diikuti oleh Pegawai Fungsi Kepatuhan selama tahun 2025 adalah sebagai berikut:
No. Pengembangan Kompetensi Waktu Pelaksanaan
1 Antikorupsi Bagi BUMD Klaster Bank Daerah 23 - 26 September 2025
2 Auditor Internal Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001 2016 09 - 10 Oktober 2025
3 Compliance Assessment Perkreditan 20 - 22 Agustus 2025
4 Governance Risk and Compliance (GRC) 25 - 26 September 2025
5 Implementasi Internal Control Over Financial Reporting (ICoFR) 28 - 29 Agustus 2025
6 Implementasi Teknis Pengendalian dan Pelaporan Dalam Lingkup Kub 13 - 15 Juni 2025
7 In House Training Aplikasi Self Print History Account (SPHA) 23 - 23 Juli 2025
8 Internal Control Over Financial Reporting (IcoFR) Based On POJK Nomor 15 Tahun 2024 30 - 31 Juli 2025
9 Islamic Financial Planner 21 Maret 2025
10 Marketing Communication 12 - 14 April 2025
Membangun Sistem Kepatuhan Terintegrasi untuk Penguatan Tata Kelola dan Kesehatan Bank yang
11 19 - 20 Juni 2025
Berkualitas
12 Money Laundering Techniques 06 Februari 2025
Optimalisasi Implementasi APU-PPT dan PPPSPM Sesuai POJK No 8 Tahun 2023 : Pendekatan
13 03 - 04 September 2025
Komprehensif Dalam Risk Assessment dan Due Diligence
14 Optimalisasi Tata Kelola Bank Umum Berdasarkan SEOJK 29 - 31 Oktober 2025
Panduan Penyusunan Rencana Kerja Kepatuhan Bagi Bank Umum Berdasarkan POJK Nomor 46/
15 12 - 13 Februari 2025
POJK.03/2017
16 Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa 07 Agustus 2025
Pelatihan Analisis dan Pengambilan Keputusan Kredit Komersial untuk Bisnis Bagi Pimpinan Cabang
17 06 - 08 Oktober 2025
Pembantu
18 Pelatihan APU PPT dan PPPSPM 07 Januari 2025
19 Pelatihan Dasar Pasar Modal dan Jasa Kustodian 23 - 26 Juni 2025
20 Pelatihan Effective Bussiness Presentation Skill 29 Juli 2025
21 Pelatihan Hukum Perbankan Digital 30 - 31 Agustus 2025
22 Pelatihan Penyusunan Anggaran 10 - 11 September 2025
23 Pelatihan Query SQL 12 - 13 April 2025
24 Pembekalan dan Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 4 13 - 14 Desember 2025
25 Pembekalan Kompetensi Bidang Kepatuhan Jenjang 5 01 Oktober 2025
02 Oktober -
26 Pembekalan Kompetensi Bidang Kepatuhan Jenjang 6
19 Desember 2025
27 Pembekalan Sertifikasi Kompetensi APU PPT & PPPSPM 05 - 06 Desember 2025
28 Pembekalan Uji Sertifikasi Kompetensi APU PPT & PPPSPM Jenjang 5 27 Agustus 2025
29 Pembekalan Uji Sertifikasi Kompetensi APU PPT & PPPSPM Jenjang 6 20 - 21 Agustus 2025
30 Pemberantasan Praktik Judi Online Demi Terwujudnya Indonesia Yang Lebih Baik 29 Agustus 2025
Penerapan APU-PPT Kerahasiaan Bank, Anti Tipping off, Prosedur Pelaporan, Risiko Identifikasi, Asset
31 20 - 21 Februari 2025
Freezing dan Pemenuhan Data Informasi dari Penegak Hukum
564 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 565
Laporan Tahunan
2025
No. Pengembangan Kompetensi Waktu Pelaksanaan
32 Peningkatan Pemahaman Gratifikasi (KPK) 22 Mei 2025
Penyusunan Rencana Bisnis Bank (RBB) dan Corporate Plan (Corplan) Bagi Anak Perusahaan dan
33 15 - 16 November 2025
Perusahaan Asosiasi
34 Program Pemeliharaan Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 4 05 Oktober 2025
11 Oktober 2025
&
35 Program Pemeliharaan Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 5 04 Oktober 2025
&
27 September 2025
36 Program Pemeliharaan Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 18 Oktober 2025
11 Desember 2025
37 Proses Perizinan Produk Bank s.d
13 Desember 2025
29 - 30 April 2025
38 Self Assessment Pelaksanaan Integrasi Konglomerasi Keuangan &
08 - 09 Mei 2025
39 Seminar Nasional Pencegahaan & Penanggulangan Korupsi 20 - 21 Februari 2025
14 November 2025 &
24 November 2025 &
40 Sertifikasi Kompetensi Bidang Kepatuhan Jenjang 5
05 Desember 2025 & 21
November 2025
Strategi Community Banking dan Pengembangan Bisnis Bank di Era Digital Mengimplementasikan Strategi
41 25 - 26 Juni 2025
Community Banking Dalam Konteks Lanskap Perbankan Digital
42 Talent DNA 17 - 18 November 2025
43 Ujian Program Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 4 20 - 21 Desember 2025
44 Workshop Climate Risk Stress Testing (Persiapan Pelaporan dan Pembekalan Teknis Maupun Non Teknis) 23 - 24 Januari 2025
12 - 13 Juni 2025
45 Workshop Introduction to Cyber Crime, Ebanking, Fraud and Money Laundering in Digital Era &
24 - 25 Juni 2025
46 Workshop Teknis Penyusunan Laporan Climate Risk Management aºnd Scenario Analysis (CRMS) 02 - 03 Juni 2025
Pelaksanaan Tugas Fungsi Kepatuhan
Pelaksanaan Tugas Fungsi Kepatuhan yang telah dijalankan selama tahun 2025 adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan program Budaya Kepatuhan baik secara Offline maupun Online, dan secara berkelanjutan meningkatkan
pemahaman pegawai atas aturan dan ketentuan yang berlaku;
2. Melakukan pemantauan secara aktif dan membangun komunikasi dengan Unit Kerja Terkait atas ketentuan eksternal baru yang
diterbitkan oleh regulator sebagai upaya untuk memastikan agar kebijakan, ketentuan, sistem, dan prosedur serta kegiatan
usaha yang dilakukan oleh Bank telah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan peraturan perundang-undangan,
termasuk Prinsip Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah;
3. Koordinasi dan kolaborasi dengan SKMR dan SKAI serta Unit Kerja Terkait untuk melakukan identifikasi, pengukuran, pemantauan,
dan pengendalian terhadap Risiko Kepatuhan;
4. Melakukan identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian terhadap risiko kepatuhan untuk meminimalisir terjadinya
risiko kepatuhan melalui pemantauan terhadap parameter yang berpengaruh atas risiko kepatuhan;
5. Pengembangan kualitas dan kompetensi SKK melalui training, workshop dan program sertifikasi, termasuk sistem informasi.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 565
Page 566
Corporate
07 Governance
Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pencegahan
Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Masal
Adanya globalisasi di sektor jasa Keuangan yang diiringi dengan semakin berkembangnya produk jasa Keuangan termasuk
pemasarannya (multi channel marketing), serta aktivitas dan teknologi industri jasa Keuangan yang semakin kompleks baik dari sisi
produk, layanan, dan penggunaan teknologi informasi, berpotensi meningkatkan risiko pemanfaatan industri jasa keuangan sebagai
sarana Pencucian Uang, Pendanaan Terorisme dan/atau Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Masal dengan berbagai modus
operandinya yang semakin beragam dan maju.
Adapun Penerapan APU, PPT & PPPSPM yang telah dijalankan antara lain:
1. Implementasi program APU, PPT & PPPSPM dibawah pengawasan Direktur yang membawahkan fungsi Kepatuhan, telah memiliki
kebijakan dan prosedur didukung sistem pengendalian intern dan sistem informasi manajemen yang memadai, dan sumber daya
manusia yang cukup kompeten.
2. Penguatan Know Your Customer (KYC) dengan memanfaatkan layanan verifikasi data EKTP dan/atau Identitas Kependudukan
Digital (IKD) milik Ditjen Dukcapil.
3. Optimalisasi penerapan APU, PPT & PPPSPM pada semua transaksi keuangan dan operasional bank di seluruh jenjang organisasi.
4. Mengembangkan dan meningkatkan sistem informasi manajemen penerapan APU, PPT & PPPSPM, serta meningkatkan kualitas
data nasabah yang berkesinambungan guna meningkatkan kualitas pelaporan sebagai tugas Pelapor dalam rezim APU, PPT &
PPPSPM.
5. Berperan aktif dan menjadi bagian dari implementasi pencegahan dan pemberantasan program APU, PPT & PPPSPM melalui
Laporan Go-AML, SIGAP, SIPENDAR, SIPESAT, PEDAL, GRIPS serta Laporan terkait Pemilu.
6. Bank telah mengikuti penilaian Financial Integrity Rating on ML/TF yang diselenggarakan oleh PPATK dengan hasil tingkat
komitmen PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR, TBK dalam mendukung PPATK dan Aparat Penegak Hukum untuk
melakukan penelusuran transaksi keuangan terkait indikasi TPPU/TPPT dan tingkat implementasi tata kelola pelaporan APUPPT
sesuai ketentuan LPP dan pedoman pelaporan PPATK serta tingkat kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan APUPPT kepada
PPATK dan kualitas laporan yang disampaikan masuk pada kategori Sangat Baik.
Perkara Hukum
Perkara Hukum yang Dihadapi Perusahaan
Selama tahun 2025 Bank Jatim menghadapi beberapa perkara perdata yang telah selesai (telah mendapat Putusan Pengadilan
yang memiliki kekuatan hukum tetap/inkracht), pencabutan gugatan dan dalam proses penyelesaian sebagai berikut:
Tabel Perkara Penting
Jumlah
No. Perkara
Hubungan
Perdata Niaga
Industrial
1. Telah Selesai (Telah ada Putusan Pengadilan yang memiliki 29 - -
kekuatan hukum tetap/inkracht)
2. Pencabutan Gugatan 3 - -
3. Dalam Proses Penyelesaian 32 - -
566 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 567
Laporan Tahunan
2025
Dari beberapa perkara yang dihadapi oleh Bank terdapat 7 (tujuh) perkara perdata yang signifikan sebagai berikut:
Tabel Perkara Penting yang Dihadapi Perusahaan
Pengaruh Tuntutan Ganti
terhadap rugi
No Perkara/Gugatan Status Penyelesaian Risiko Upaya Manajemen
kondisi Materiil (dalam
perusahaan jutaan rupiah)
Putusan Pengadilan Negeri
Surabaya:
Gugatan tidak dapat
diterima
Putusan Pengadilan Tinggi
Perkara perdata Bank Jatim melakukan
Surabaya:
Nomor 584/ konfirmasi secara tertulis
Menguatkan Putusan
1. Pdt.G/2007/PN.Sby Risiko Hukum kepada Pengadilan terkait Tidak ada Rp3.000
Pengadilan Negeri
tanggal 21 November status inkracht atas Putusan
Surabaya
2007 Pengadilan Tinggi tersebut
Dalam hal ini menunggu
jawaban dari Pengadilan
Negeri Surabaya untuk
kepastian inkracht
Perkara Perdata Bank Jatim mengajukan
Nomor 124/ Proses Peninjauan Kembali peninjauan kembali untuk
2. Risiko Hukum Tidak ada Rp3.100
Pdt.G/2023/PN.Mlg di Mahkamah Agung menguatkan kedudukan
tanggal 30 Mei 2023 Bank Jatim
Perkara Perdata Bank Jatim mengajukan
Nomor 746/ Proses Peninjauan Kembali peninjauan kembali untuk
3. Risiko Hukum Tidak ada Rp5.732
Pdt.G/2023/PN.Sby di Mahkamah Agung menguatkan kedudukan
tanggal 26 Juli 2023 Bank Jatim
Perkara Perdata
Nomor 98/ Bank Jatim mengajukan
Proses Kasasi di Mahkamah
4. Pdt.G/2024/PN.Gsk Risiko Hukum kasasi untuk menguatkan Tidak ada Rp5.300
Agung
tanggal 25 September kedudukan Bank Jatim
2024
Bank Jatim menanggapi
Perkara Perdata
dan mengajukan kontra
Nomor 70/ Proses Kasasi di Mahkamah
5. Risiko Hukum memori kasasi untuk Tidak Ada Rp5.000
Pdt.G/2025/PN.Sda Agung
menguatkan kedudukan
tanggal 01 Maret 2025
Bank Jatim
Bank Jatim menanggapi
Perkara Perdata
Proses Banding di dan mengajukan kontra
Nomor 19/
6. Pengadilan Tinggi Risiko Hukum memori banding untuk Tidak Ada Rp50.000
Pdt.G/2025/PN.Smp
Surabaya menguatkan kedudukan
tanggal 04 Juli 2025
Bank Jatim
Perkara Perdata Bank Jatim mengajukan
Nomor 92/ jawab-jinawab di
Proses Persidangan di
7. Pdt.G/2025/PN.Gsk Risiko Hukum Pengadilan Negeri Gresik Tidak Ada Rp33.000
Pengadilan Negeri Gresik
tanggal 08 Oktober untuk menguatkan
2025 kedudukan Bank Jatim
Perkara Hukum yang Sedang Dihadapi Dewan Komisaris dan Direksi yang Sedang Menjabat
Selama tahun 2025 tidak terdapat perkara hukum yang sedang dihadapi Dewan Komisaris dan Direksi yang sedang menjabat.
Perkara Hukum yang Sedang Dihadapi Anak Perusahaan
1. PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah (Bank NTB Syariah)
Selama Tahun 2025, Bank NTB Syariah menghadapi beberapa permasalahan hukum berupa permasalahan Hukum Perdata yang
telah selesai (telah mendapat Putusan Pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap/inkracht), pencabutan gugatan dan masih
dalam proses penyelesaian sebagai berikut:
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 567
Page 568
Corporate
07 Governance
Jumlah
No Perkara
Hubungan
Perdata Niaga
Industrial
1 Telah selesai (telah mendapat Putusan Pengadilan yang 1 0 0
memiliki kekuatan hukum tetap/inkracht)
2 Pencabutan Gugatan 0 0 0
3 Dalam Proses Penyelesaian 2 1 0
TOTAL 3 1 0
Secara rinci pemasalahan hukum yang dihadapi anak perusahaan sebagai berikut:
Pengaruh
Status terhdap Tuntutan Ganti Rugi
No Perkara/Gugatan Risiko Upaya Manajemen
Penyelesaian Kondisi Materiil
Perusahaan
1 Perkara Nomor: 40/ Dalam proses • Risiko Hukum; Bank telah Tidak Ada Nominal gugatan
Pdt.g/2025/PN.Dpu mediasi di PN • Risiko Kredit; menyampaikan seluruh Materiil:
di Pengadilan Negeri Dompu. • Risiko dokumen pembiayaan Rp52.000.000,-
Dompu, atas nama Strategik; dan yang digunakan untuk Inmateriil:
Penggugat H. Abubakar • Risiko alat bukti yang paling Rp5.000.000.000,-
Mansyud Als A.Bakar Reputasi. kuat dalam perkara Uang Paksa:
Mas’ud. perdata dan upaya Rp1.500.000,- per
hukum lainnya dalam hari keterlambatan
menanggapi gugatan memenuhi isi putusan
yang disampaikan oleh yang telah berkekuatan
Penggugat. hukum tetap.
2 Perkara Nomor: 44/ Agenda Putusan Risiko Hukum Bank telah menyiapkan Tidak Ada Nominal
Pdt.G/2025/PN.Dpu Sela. saksi terkait seluruh gugatan Materiil:
di Pengadilan Negeri dokumen berupa Rp1.320.000.000,-
Dompu, atas nama Warkah yang sedang Inmateriil: Rp -
Penggugat Andi dalam proses Uang Paksa:
Sirajudin. permintaan BPN Rp500.000,- per
setempat, Akta Jual hari keterlambatan
Beli dan SHGB No. 01 memenuhi isi putusan
Tahun 2007 Tanggal yang telah berkekuatan
15 Maret 2007 yang hukum tetap.
akan digunakan
sebagai alat bukti yang
kuat dalam perkara
perdata dan upaya
hukum lainnya dalam
menanggapi gugatan
yang disampaikan oleh
Penggugat.
3 Pengadilan Niaga pada Permohonan • Risiko Hukum; Bank NTB Syariah Tidak Ada Nominal gugatan
Pengadilan Negeri Penundaan • Risiko Kredit; telah mengajukan Materiil: Rp -
Surabaya Nomor: 56/ Kewajiban • Risiko tagihan sesuai dengan Inmateriil: Rp -
Pdt.Sus-PKPU/2025/ Pembayaran Strategik; dan ketentuan Undang-
PN.Niaga.Sby oleh PT Hutang (PKPU). • Risiko Undang Kepailitan.
Aria Jaya Raya. Reputasi.
568 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 569
Laporan Tahunan
2025
2. PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (“Bank NTT”)
Jumlah
No Perkara
Hubungan
Perdata Niaga
Industrial
1 Selesai (Telah Mempunyai Kekuatan Hukum yang Tetap) 12 0 0
2 Dalam Proses Penyelesaian 11 0 0
TOTAL 23 0 0
Secara rinci pemasalahan hukum yang dihadapi anak perusahaan sebagai berikut:
Pengaruh
Upaya Tuntutan Ganti
No Perkara/Gugatan Status Penyelesaian Risiko terhdap Kondisi
Manajemen Rugi Materiil
Perusahaan
1 Gugatan Nomor: 11/ Tingkat Pertama: • Risiko
Pdt.G/2023/PN.Bjw Tanggal Putusan Nomor: 11/Pdt.G/2023/PN.Bjw Hukum; dan
04 Agustus 2023 Tanggal 14 Desember 2023 • Risiko
Reputasi.
Penggugat: Gugatan Penggugat tidak dapat diterima
PT Mitra Multi Karya/Yandi karena yurisdiksi (kompetensi) absolut
Darmawan berada pada Pengadilan Tata Usaha
Negara.
Tergugat:
1. KPKNL Kupang Dkk Tingkat Banding:
2. Bank NTT Putusan Nomor: 17/PDT/2024/PT.KPG
Menolak Gugatan Pembanding.
Resume Gugatan:
Penggugat mengajukan Tingkat Kasasi:
Gugatan dengan Pokok Putusan Nomor: 4637K/Pdt/2024
Perkara yaitu 2 Objek Menolak permohonan kasasi dari
pelelanganan agunan Pemohon Kasasi PT Mitra Multi Karya.
oleh KPKNL Kupang yang
merupakan jaminan di Peninjauan Kembali:
Bank NTT yang berlokasi di Putusan Nomor: 1134/PK.PDT/2025
Kabupaten Nagekeo (dulu Tanggal 08 Oktober 2025 Menolak
Kab. Ngada) bukan atas permohonan Peninjauan Kembali
nama PT Mitra Multi Karya PT Mitra Multi Karya (Inkracht).
melainkan atas nama pribadi
sehingga Penggugat meminta
penundaan atau pembatalan
pelaksanaan lelang dimaksud.
2 Gugatan Nomor: 22/ Tingkat Pertama: Rp2.361.600.000,00 Rp5.838,40 Juta
Pdt.G/2024/PN.Wkb Putusan: (dua miliar tiga ratus
MENGADILI: enam puluh satu
Penggugat: DALAM PROVISI: juta enam ratus ribu
CV. Robinson • Menolak gugatan provisi Penggugat; rupiah)
DALAM EKSEPSI:
Tergugat: • Menolak eksepsi Tergugat dan Turut
PT Bank Pembangunan Tergugat I;
Daerah Nusa Tenggara Timur DALAM POKOK PERKARA:
Cq. PT Bank Pembangunan 1. Mengabulkan gugatan Penggugat
Daerah Nusa Tenggara Timur Sebagian;
Cabang Waitabula. 2. Menyatakan Tergugat telah
melakukan perbuatan/Tindakan
Resume Gugatan: wanprestasi/ingkar janji kepada
Gugatan Wanprestasi Penggugat;
3. Menghukum Tergugat membayar
ganti kerugian materiil kepada
Penggugat seketika dan sekaligus
sejumlah Rp5.838.400.000,00
(lima miliar delapan ratus tiga puluh
delapan juta empat ratus ribu rupiah);
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 569
Page 570
Corporate
07 Governance
Pengaruh
Upaya Tuntutan Ganti
No Perkara/Gugatan Status Penyelesaian Risiko terhdap Kondisi
Manajemen Rugi Materiil
Perusahaan
4. Menyatakan perjanjian Kerjasama
Tanggal 24 Januari 2023 dimaksud
batal dan/atau tidak lagi memiliki
kekuatan hukum mengikat bagi
Penggugat, Tergugat dan Turut
Tergugat II terhitung sejak Tergugat
melaksanakan seluruh kewajiban
pembayaran sebagaimana dinyatakan
dalam putusan ini;
5. Menghukum Tergugat untuk
membayar biaya perkara yang
sampai hari ini ditetapkan sejumlah
Rp1.958.000,00 (satu juta sembilan
ratus lima puluh delapan ribu rupiah);
6. Menolak gugatan Penggugat selain
dan selebihnya.
Tingkat Banding:
Putusan Nomor: 104/PDT/2025/PT.KPG
MENGADILI:
1. Menerima permohonan banding
dari Pembanding semula Tergugat
tersebut;
2. Membatalkan putusan Pengadilan
Negeri Waikabubak Nomor 22/
Pdt.G/2024/PN.Wkb Tanggal 17 Juli
2025 yang dimohonkan banding.
MENGADILI SENDIRI:
DALAM EKSEPSI:
• Menyatakan eksepsi Pembanding
semula Tergugat tidak dapat diterima.
DALAM POKOK PERKARA:
1. Menyatakan gugatan Terbanding
semula Penggugat tidak dapat
diterima;
2. Menghukum Terbanding semula
Penggugat untuk membayar biaya
yang timbul dari perkara yang dalam
tingkat banding ditetapkan sebesar
Rp150.000,00 (seratus lima puluh
ribu rupiah).
Tingkat Kasasi:
• Ada upaya hukum Kasasi oleh
Penggugat;
• Bank NTT Waitabula sebagai Tergugat
telah mengajukan Kontra Memori
Kasasi Tanggal 31 Oktober 2025.
(Putusan on progress).
3 Gugatan Nomor: 1/ Tingkat Pertama:
Pdt.G/2025/PN.Kpg Tanggal MENGADILI:
06 Januari 2025 DALAM KONPENSI:
DALAM EKSEPSI:
Penggugat: • Mengabulkan eksepsi Turut Tergugat.
PT Farma Sehat Sejati DALAM POKOK PERKARA:
• Menyatakan gugatan Penggugat
Tergugat: Konpensi tidak dapat diterima (niet
PT Bank Pembangunan ontvankelijk verklaard).
Daerah Nusa Tenggara Timur DALAM REKONPENSI
(Bank NTT) • Menyatakan gugatan Penggugat
Rekonpensi tidak dapat diterima (niet
Resume Gugatan: ontvankelijk verklaard).
Perbuatan Melawan Hukum DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI
Petitum: • Menghukum Penggugat Konpensi
1. Mengabulkan gugatan / Tergugat Rekonpensi untuk
Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul
seluruhnya; sampai saat ini ditaksir sejumlah
2. Menyatakan bahwa Rp432.000,00 (Empat ratus tiga
Tergugat telah melakukan puluh dua ribu rupiah).
perbuatan melawan
hukum sesuai Pasal 1365 (Inkracht)
KUHPerdata;
570 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 571
Laporan Tahunan
2025
Pengaruh
Upaya Tuntutan Ganti
No Perkara/Gugatan Status Penyelesaian Risiko terhdap Kondisi
Manajemen Rugi Materiil
Perusahaan
3. Menyatakan bahwa segala
perjanjian kredit antara
Penggugat dan Tergugat
batal demi hukum karena
melanggar syarat sahnya
perjanjian ayat (3) dan
ayat (4) Pasal 1320
KUHPerdata;
4. Menyatakan bahwa
tindakan Tergugat
melanggar asas
transparansi, akuntabilitas,
dan kepastian hukum
sebagaimana diatur
dalam POJK No. 18/
POJK.03/2014 dan POJK
No. 11/POJK.03/2020;
5. Memerintahkan Tergugat
untuk mengembaliikan
semua agunan yang
telah diserahkan oleh
Penggugat;
6. Menghukum Tergugat
untuk membayar kerugian
material sebesar Rp.
10.000.000 (sepuluh
juta rupiah) dan kerugian
immaterial sebesar Rp
Rp. 1.000.000.000.-
(satu milyar rupiah);
sehingga menjadi
Rp.1.010.000.000.-(satu
milyar sepuluh juta rupiah)
secara tunai sekaligus
kepada Penggugat;
7. Memerintahkan Tergugat
untuk memberikan
kompensasi berupa
bunga 1,5% dari Kerugian
setiap bulannya apabila
lalai dalam menjalankan
putusan ini;
8. Membebankan seluruh
biaya perkara kepada
Tergugat.
Menjatuhkan putusan ex
aequo et bono apabila Majelis
berpendapat lain.
Dampak Permasalahan Hukum Terhadap Bank
Dampak permasalahan hukum perdata yang dialami oleh Bank Jatim melalui proses hukum tidak signifikan dan tidak mengganggu
kinerja Bank karena Bank telah melakukan proses mitigasi dan penanganan litigasi yang tepat dan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 571
Page 572
Corporate
07 Governance
Sanksi Administratif yang Dikenakan Kepada Perusahaan, Anggota Dewan Komisaris dan
Direksi oleh Otoritas Pasar Modal dan Otoritas Lainnya
No Dasar Pengenaan Jenis Sanksi Nominal Denda
1 Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-24/KO.143/2025 Denda keterlambatan terkait Kewajiban Penyampaian 500.000,00
tanggal 01 Februari 2025 perihal Sanksi Administratif Laporan Layanan Pengaduan Semester 1 Tahun 2024
Berupa Denda terkait Kewajiban Penyampaian Laporan
Layanan Pengaduan Semester I Tahun 2024 PT BPD Jawa
Timur Tbk
2 Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-40/EP 01/2025 Konfirmasi Rekapitulasi Laporan Rencana Literasi dan -
tanggal 03 Februari 2025 perihal Konfirmasi Rekapitulasi Inklusi Keuangan Tahun 2025
Laporan Rencana Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2025
3 Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-66/KO.141/2025 Sanksi atas Keterlambatan Penyampaian Penyesuaian 1.000.000,00
tanggal 22 Mei 2025 perihal Sanksi atas Keterlambatan Rencana Bisnis Tahun 2025-2027 dan Realisasi
Penyampaian Penyesuaian Rencana Bisnis Tahun 2025- Rencana Bisnis Triwulan 1 2025
2027 Bank Jatim
4 Sanksi administratif, maka bank 125.000.000,00
Saudara dikenakan sanksi kewajiban membayar
sebesar Rp125 000 000,- (seratus dua puluh lima juta
rupiah) karena
Surat Bank Indonesia Nomor 27/42/DPKL/Srt/Rhs tanggal
14 Juli 2025 perihal Hasil Pengawasan dan Pemeriksaan
1. Ketidaksesuaian logic, rules, dan mapping pada
Secara Onsite Kl Keuangan Bulanan Laporan Bank Umum
sistem pelaporan LBUT,
Terintegrasi (LBUT) Terhadap Bank Saudara
2. Kesalahan penginputan, dan
3. Perlunya penyempurnaan mekanisme pada metode
pelaporan LBUT
5 Surat Bank Indonesia Nomor 27/184/DPKL-GPLB-PLBP/ Koreksi di luar batas waktu pelaporan KI harian LBUT 100.000,00
Srt/B Tanggal 4 Agustus 2025 Perihal Sanksi Laporan Bank
Umum Terintegrasi (LBUT) PT BPD Jawa Timur Tbk
6 Surat Bank Indonesia No 27/184/DPKL-GPLB-PLBP/Srt/B Sanksi Laporan LBUT PT BPD Jawa Timur Tbk 100.000,00
tanggal 4 Agustus 2025 tentang Sanksi Laporan Bank
Umum Terintegrasi (LBUT) PT BPD Jawa Timur Tbk
7 Surat Bank Indonesia Nomor 27/212/DPKL-GPLB-PLBP/ Sanksi Laporan LBUT KI Keuangan Harian PT BPD 2.000.000,00
Srt/B tanggal 15 Agustus 2025 Perihal Laporan Bank Umum Jawa Timur Tbk
Terintegrasi (LBUT) KI Keuangan Harian PT BPD Jawa Timur
Tbk
8 Surat Bank Indonesia Nomor 27/336/DPKL-GPLB-PLBP/ Koreksi diluar batas waktu pelaporan KI Harian LBUT 50.000,00
Srt/B Tanggal 25 September 2025 Perihal Sanksi Laporan
Bank Umum Terintegrasi (LBUT) PT BPD Jawa Timur Tbk
9 Surat Bank Indonesia Nomor 27/272/DPKL-GPLB-PLBP/ Koreksi di luar batas waktu pelaporan KI harian LBUT 50.000,00
Srt/B Tanggal 20 Oktober 2025 Perihal Sanksi Laporan
Bank Umum Terintegrasi (LBUT) PT BPD Jawa Timur Tbk
10 Surat Bank Indonesia Nomor 28/104/DPKL-GPLB-PLBP/ Koreksi diluar batas waktu pelaporan KI Harian LBUT 50.000,00
Srt/B Tanggal 17 Oktober 2025 Perihal Sanksi Laporan Bank
Umum Terintegrasi (LBUT) PT BPD Jawa Timur Tbk
7 Surat Bank Indonesia No 27/272/DPKL-GPLB-PLBP/Srt/B Sanksi Laporan LBUT PT BPD Jawa Timur Tbk 50.000,00
tanggal 20 Oktober 2025 tentang Sanksi Laporan Bank
Umum Terintegrasi (LBUT) PT BPD Jawa Timur Tbk
8 Surat Bank Indonesia Nomor 27/67/DPSP-GOSP-KIM/Srt/ Sanksi pembebanan membayar atas Transaksi DKE 5.000.000,00
Rhs Tanggal 31 Oktober 2025 Perihal Pembebanan Sanksi Reject Kode Error 6003 (karena tidak memenuhi
Kewajiban Membayar atas Transaksi DKE Reject Kode Error kecukupan/penambahan Prefund Kredit)
6003
9 Surat OJK Nomor SR-10/KO.143/2025 Tanggal 07 Teguran tertulis karena terlambat memberikan -
November 2025 Hal Peringatan Tertulis terkait Kewajiban penjelasan dan/atau dokumen (verifikasi) terkait
Pemenuhan Permintaan Penjelasan dan/atau Dokumen atas Pengaduan Berindikasi Sengketa pada Aplikasi Portal
Pengaduan Berindikasi Sengketa PT BPD Jawa Timur Tbk Pelindungan Konsumen (APPK)
572 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 573
Laporan Tahunan
2025
No Dasar Pengenaan Jenis Sanksi Nominal Denda
9 Surat Bank Indonesia Nomor 28/104/DPKL-GPLB-PLBP/ Koreksi diluar batas waktu pelaporan KI Harian LBUT 800.000,00
Srt/B Tanggal 18 November 2025 Perihal Sanksi Laporan
Bank Umum Terintegrasi (LBUT) PT BPD Jawa Timur Tbk
10 Surat OJK Nomor S-227/KO.14/2025 Tanggal 12 Sanksi membayar atas terlambat 1 (satu) hari kerja 1.000.000,00
Desember 2025 Hal Realisasi Penyertaan Modal PT Bank penyampaian Laporan Realisasi Penyertaan Modal PT
Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk kepada PT Bank Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk kepada PT
Pembangunan Daerah Banten Tbk Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk
11 Surat OJK Nomor S-36.KO.1413/2025 Tanggal 16 Desember Sanksi membayar atas kesalahan pelaporan dan 50.000.000,00
2025 Hal Pengenaan Sanksi Hasil Pemeriksaan Umum Tahun permintaan Informasi Debitur dalam Sistem Layanan
2025 Terhadap PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Informasi Keuangan (SLIK)
12 Surat OJK Nomor S-1313/PM.2113/2025 Tanggal 16 Sanksi membayar atas Keterlambatan penyampaian 58.000.000,00
Desember 2025 Hal Sanksi Administratif atas Keterlambatan informasi mengenai perubahan Komite Audit PT Bank
Penyampaian Informasi Perubahan Komite Audit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
13 Surat Bank Indonesia No 27/336/DPKL-GPLB-PLBP/Srt/B Sanksi Laporan LBUT PT BPD Jawa Timur Tbk 50.000,00
tanggal 22 Desember 2025 tentang Sanksi Laporan Bank
Umum Terintegrasi (LBUT) PT BPD Jawa Timur Tbk
14 Surat Bank Indonesia No 27/346/DPKL-GPLB-PLBP/Srt/B Sanksi Laporan LBUT PT BPD Jawa Timur Tbk 50.000,00
tanggal 23 Desember 2025 tentang Sanksi Laporan Bank Umum
Terintegrasi (LBUT) PT BPD Jawa Timur Tbk
Selama tahun 2025, tidak terdapat saksi administratif yang kegiatan internal serta dukungan langsung terhadap
dikenakan kepada Direksi dan Dewan Komisaris oleh regulator. manajemen puncak. Ruang lingkup tugas dan tanggung jawab
fungsi Kesekretariatan meliputi:
1. Menyelenggarakan dan mempertanggungjawabkan
Akses Informasi dan Data Perusahaan pelaksanaan kegiatan internal Perusahaan;
2. Menyusun dan mengajukan rancangan pidato, makalah,
Masyarakat dapat mengakses seluruh laporan keuangan dan serta bahan seminar bagi Direksi, termasuk penyiapan
non keuangan yang telah disampaikan Bank Jatim secara materi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);
transparan melalui berbagai sarana yang tersedia tepat waktu, 3. Mengelola tata acara dan konsep rapat Direksi,
lengkap dan akurat. penyelenggaraan upacara, acara resmi Bank, serta
berbagai pertemuan strategis lainnya.
Komunikasi Internal
Komunikasi Eksternal
Dalam upaya memastikan keselarasan informasi di seluruh
tingkatan organisasi, Bank Jatim senantiasa memelihara Bank Jatim menggunakan berbagai saluran komunikasi baik
jaringan komunikasi internal yang efektif antara manajemen kepada pihak internal maupun eksternal yang bertujuan untuk
dan seluruh pegawai. Melalui fungsi Komunikasi Internal membangun image perusahaan baik melalui media cetak,
Bank mengembangkan berbagai saluran komunikasi yang media elektronik, media siaran, media display dan lainnya.
komprehensif, antara lain melalui Majalah Bank Jatim, portal Untuk memudahkan publik dalam mendapatkan informasi
intranet Sumber Daya Manusia (SDM), aplikasi e-human terkini mengenai perusahaan, Bank Jatim memiliki corporate
capital serta sarana media informasi internal lainnya. Saluran- website yang dapat diakses melalui www.bankjatim.co.id
saluran ini secara konsisten mendistribusikan informasi yang juga berfungsi sebagai portal layanan. Dalam website
terkini mengenai kegiatan Perusahaan yang esensial untuk Bank Jatim, dapat ditemui informasi mendetail tentang Bank
mendukung kelancaran pelaksanaan tugas sehari-hari. Selain Jatim mulai dari sejarah, struktur organisasi, visi dan misi,
itu, fungsi Komunikasi Internal juga memegang peranan manajemen, jaringan, prestasi, produk dana, produk kredit dan
strategis dalam mengelola penyusunan publikasi utama layanan Bank Jatim baik untuk konvensional maupun syariah.
Perusahaan, yakni Buku Laporan Tahunan (Annual Report) Selain itu, dalam website juga memuat informasi penyaluran
Bank dan Profil Perusahaan (Company Profile). CSR dan informasi/berita terkini mengenai Bank Jatim.
Kesekretariatan Sebagai informasi kepada masyarakat luas, secara reguler
Bank Jatim juga mengikuti event yang dilakukan pihak lain dan
Di sisi lain, guna mendukung kelancaran administrasi dan mendistribusikan siaran pers ke media cetak dan elektronik
kegiatan strategis eksekutif Perusahaan, fungsi Kesekretariatan untuk menginformasikan kegiatan dan produk Bank Jatim.
menjalankan peran sentral yang berfokus pada tata kelola Bank Jatim juga menginformasikan beberapa kegiatan penting
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 573
Page 574
Corporate
07 Governance
dan laporan publikasi triwulanan kepada masyarakat melalui perusahaan berdasarkan neraca, rasio, persentase, rencana
kerjasama dengan media cetak dan elektronik (internet). dan strategi bisnis serta informasi saham.
Bank Jatim menggunakan media sosial sebagai sarana untuk 2. Mengelola keterbukaan informasi dengan investor dan
berkomunikasi dengan pihak eksternal melalui: analis.
Facebook : bank jatim 3. Mengkoordinir, mengevaluasi, dan memberikan
Threads : bankjatim rekomendasi dalam pelaksanaan kegiatan meliputi:
Instagram : bankjatim a. One on One Meeting
Youtube : bank jatim Kegiatan ini dilaksanakan untuk membina hubungan
baik dengan calon investor, investor dan analis.
Manajemen Investor b. Analyst Meeting
Kegiatan untuk memaparkan kinerja perusahaan
Dalam menjaga kepercayaan para pemegang saham dan triwulanan dengan para analis yang bertujuan
pengaku kepentingan, maka tim Manajemen Investor Bank menyampaikan informasi terkini mengenai kinerja,
Jatim berhubungan langsung dengan investor, analis, serta strategi dan pencapaian yang telah dicapai oleh Bank
Pemegang Saham untuk memaparkan kinerja Bank. Contact Jatim.
Investor Relation Bank Jatim yaitu: c. Conference Call
Panggilan telepon yang dilakukan baik atas permintaan
Derry Widya Ariyanta investor atau inisiatif Investor Relation.
Corporate Secretary Kantor Pusat d. Site Visit
Bank Jatim Kegiatan yang dilakukan atas permintaan para investor
Jl. Basuki Rachmat No. 98-104, Surabaya untuk melakukan kunjungan ke cabang-cabang guna
Email: iru@bankjatim.co.id melihat operasional Bank Jatim.
e. Roadshow
Adapun kegiatan yang dilakukan oleh Investor Relation adalah Kegiatan menambah minat investor asing masuk dalam
sebagai berikut: negeri melalui saham Bank Jatim.
1. Menyusun kinerja Bank Jatim setiap bulan sesuai dengan 4. Menyusun, mengelola, dan melaksanakan penyusunan
laporan keuangan bulanan perusahaan seperti; informasi laporan publikasi mingguan, bulanan, triwulanan, semester
ekonomi makro, dan mikro, informasi posisi keuangan dan tahunan.
Kinerja Manajemen Investor
1. Kegiatan Analyst Meeting, Tahun 2025 dilangsungkan 2 (dua) kali dalam setahun.
No Tanggal Lokasi Topik
1 20 Maret 2025 Hotel Alila - SCBD Analyst Meeting FY 2024
2 9 Juli 2025 Menara Mandiri Analyst Meeting PUB
2. Komunikasi dengan analis dan investor sebagai berikut :
No Tanggal Investor/Sekuritas/Institusi Topik
1 6 Februari 2025 Maybank Sekuritas One on One Meeting
2 17 Februari 2024 Bahana Sekuritas One on One Meeting
3 5 Mei 2025 PT Pertamina dan PT Taspen One on One Meeting
4 11 Juni 2025 Mandiri Manajemen Investasi One on One Meeting
5 12 Juni 2025 Bahana Sekuritas One on One Meeting
6 28 Agustus 2025 BRI Investment Management One on One Meeting
7 2 September 2025 Maybank Sekuritas One on One Meeting
574 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 575
Laporan Tahunan
2025
No Tanggal Investor/Sekuritas/Institusi Topik
8 22 September 2025 PT Sinarmas Sekuritas Company Visit
9 3 Oktober 2025 Niche Asset Management One on One Meeting
10 15 Oktober 2025 Putihrai Sekuritas One on One Meeting
11 29 Oktober 2025 Bahana Sekuritas One on One Meeting
12 11 November 2025 LPDP One on One Meeting
13 12 November 2025 BNI One on One Meeting
14 3 Desember 2025 Niche Asset Management One on One Meeting
3. Berpartisipasi dalam Webinar DXtraordinary Corporate Acces dengan Bahana Sekuritas pada tanggal 6 Maret 2025;
4. Berpartisipasi dalam Penyelenggaraan Public Expose Live 2025 (“Pubex Live 2025”) dalam Rangka 48 Tahun Diaktifkannya
Kembali Pasar Modal Indonesia tanggal 11 September 2025;
5. BJTM tercatat dalam Indeks ESGQ KEHATI dan ESGS KEHATI periode 1 Desember 2025 – 27 Februari 2026.
Siaran Pers
No Tanggal Siaran Pers
1 13 Januari 2025 Bank Jatim Salurkan CSR Operasi Pemisahan Bayi Kembar Siam Asal Ngawi
2 16 Januari 2025 FKDK BPDSI Sukses Digelar, Perkuat Fungsi Pengawasan Dewan Komisaris
3 17 Januari 2025 Dorong Pendapatan Pajak Hingga Pariwisata Daerah, Bank Jatim Serahkan CSR ke Pemkab Ponorogo dan
Sumenep
4 20 Januari 2025 Tindak Lanjut Dari SHA, Bank Jatim Tanda Tangani PKS Dengan Bank NTB Syariah
5 23 Januari 2025 Tingkatkan Sinergi Keuangan Negara, Bank Jatim Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Kas
Negara
6 24 Januari 2025 Bank Jatim Boyong Penghargaan Dalam Ajang IHCBA dan IPRA 2025
7 05 Februari 2025 Dukung Cashless, Bank Jatim Bersama Pemkab Pamekasan Launching KKI
8 12 Februari 2025 Bank Jatim Lepas Jamaah Umrah Pemenang Undian Kredit Multiguna
9 17 Februari 2025 Bank Jatim Dukung Aksesibilitas Pelayanan Pajak Hingga Percantik Aloon-Aloon dan Taman Lewat Dua CSR
Sekaligus
10 21 Februari 2025 Tingkatkan Sinergi Antar Anggota KUB, Bank Jatim Selenggarakan Sharing Session di Bidang Human Capital
11 25 Februari 2025 Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Bank Jatim Salurkan CSR Ke Pemkab Kediri
12 03 Maret 2025 Optimis Kinerja 2025, Direksi Bank Jatim Kompak Borong Jutaan Lembar Saham
13 04 Maret 2025 Tingkatkan Pelayanan, Bank Jatim dan Pemkab Lamongan Lakukan Sinergitas ETPD Hingga Penyaluran CSR
14 05 Maret 2025 Wujudkan Kabupaten Malang Bebas Sampah, Bank Jatim Serahkan CSR Arm Roll Truck
15 06 Maret 2025 Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Bank Jatim Salurkan CSR Ke Pulau Bawean
16 09 Maret 2025 Tingkatkan Peluang Ekspor, Mitra Binaan Bank Jatim Ikuti IFEX 2025
17 12 Maret 2025 Peduli Korban Banjir, Bank Jatim Salurkan Donasi Untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
18 12 Maret 2025 Tingkatkan Pelayanan Untuk Masyarakat, Bank Jatim Bersama Pemkab Blitar Launching SIPD E-Blud dan Serah
Terima CSR
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 575
Page 576
Corporate
07 Governance
No Tanggal Siaran Pers
19 13 Maret 2025 Perluas Pasar, Bank Jatim Fasilitasi UMKM Ikuti Misi Dagang di Ternate
20 13 Maret 2025 Potensi Jawa Timur dan Peran Bank Daerah
21 19 Maret 2025 Dukung Pertumbuhan UMKM, QRIS Bank Jatim Ramadan Vaganza Sukses Digelar
22 20 Maret 2025 Bank Jatim Serahkan CSR Dua Unit Tangki Air Ke Pemkab Sampang
23 20 Maret 2025 Bank Jatim Sukses Catatkan Laba Bersih Terbesar Di Antara BPD
24 20 Maret 2025 Bank Jatim Borong Delapan Penghargaan Sekaligus Dalam Ajang 14th Infobank – Isentia Digital Brand
Recognition 2025
25 23 Maret 2025 Atasi Kekeringan, Bank Jatim Serahkan CSR Ke Pemkab Tuban
26 25 Maret 2025 Bank Jatim Serahkan Satu Unit Armada Bus Ke Untag Surabaya
27 28 Maret 2025 Bank Jatim dan Universitas Ciputra Jalin Kerja Sama Strategis
28 29 Maret 2025 Berangkatkan Ribuan Orang, Bank Jatim Dukung Program Mudik Gratis Pemprov Jawa Timur
29 10 April 2025 2.500 Jatimers Hadiri Halal Bihalal Bersama Gubernur Jatim
30 14 April 2025 Perkuat Bisnis dan Layanan, Bank Jatim Jalin Sinergitas dengan BRINS
31 15 April 2025 Percantik Kawasan UMKM, Bank Jatim Revitalisasi Seputaran Pendopo Trenggalek
32 16 April 2025 Dukung Pahlawan Devisa, Bank Jatim Siap Salurkan KUR PMI
33 17 April 2025 SP2D Online Resmi Diluncurkan, Bank Jatim Teken PKS Bersama Kemendagri
34 17 April 2025 Optimalisasi Pelayanan Perizinan, Bank Jatim Serahkan Bantuan CSR Kepada Pemkab Nganjuk
35 21 April 2025 Kredit Konsumer Bank Jatim Catat Kinerja Positif
36 24 April 2025 Nasabah Bank Jatim Bawa Pulang Hadiah Utama Undian Simpeda Rp 500 Juta
37 28 April 2025 Peduli Masyarakat, Bank Jatim Lakukan Aksi Kemanusiaan Donor Darah
38 28 April 2025 Puncak Resepsi HPN 2025: Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur
39 28 April 2025 Dukung UMKM Go Export, Bank Jatim Kolaborasi dengan Kemendag Gelar Export Coaching Program
40 28 April 2025 Peduli Literasi Hingga Kesejahteraan Masyarakat, Bank Jatim Serahkan CSR Ke Pemkab Banyuwangi
41 30 April 2025 Percantik Trotoar Telaga Sarangan, Bank Jatim Serahkan CSR Lampu Hias
42 02 Mei 2025 Dukung Literasi Keuangan di Banyuwangi, Bank Jatim Bukakan Rekening 1.000 Siswa
43 05 Mei 2025 Dukung Pertumbuhan UMKM Halal, Bank Jatim Sinergi dengan Pemkab Trenggalek Launching Zona KHAS
Pasar Pon
44 05 Mei 2025 Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat, Bank Jatim Serahkan CSR Jamban Sehat ke Pemkab Sidoarjo
45 05 Mei 2025 Optimalkan Recovery Asset, Bank Jatim Jalin Sinergi dengan DJKN Jawa Timur
46 06 Mei 2025 Bukti Nyata Apresiasi Kepada Nasabah, BJTM Selenggarakan Pengundian Kredit Multiguna Berhadiah Umroh
47 06 Mei 2025 Tingkatkan Integritas dan Transparansi Perusahaan, Dorong Keikutsertaan BUMD dalam Ajang ARA 2024
48 06 Mei 2025 Percepat Swasembada Gula, Bank Jatim Dukung Peluncuran KURsus Petani Tebu Jawa Timur
49 08 Mei 2025 Perkuat Koneksi Perdagangan Dalam Negeri, Bank Jatim Dukung Misi Dagang Jawa Timur & Kalimantan Timur
576 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 577
Laporan Tahunan
2025
No Tanggal Siaran Pers
50 16 Mei 2025 Kinerja Terus Positif, Bank Jatim Raih Predikat Excellent dari The Asian Post
51 17 Mei 2025 Dukung Kemajuan Dunia Pendidikan, Bank Jatim Tanda Tangani MoU dengan UT Surabaya
52 22 Mei 2025 Gelar RUPST, Bank Jatim Tebar Dividen Rp 821 Miliar dan Angkat Winardi Legowo Sebagai Calon Direktur
Utama
53 26 Mei 2025 Dukung Layanan Non Tunai di Trans Jatim, Bank Jatim Raih Apresiasi Dari Pemprov
54 27 Mei 2025 Dukung Praktik Pertanian Modern, Bank Jatim Serahkan CSR Pembangunan Greenhouse Ke Pemkot Kediri
55 29 Mei 2025 Dongkrak Pertumbuhan UMKM, Bank Jatim Salurkan KUR dalam Kegiatan Kampoeng Kreasi 2025
56 03 Juni 2025 Nasabah Binaan Bank Jatim, CV Rumah Jeddiah, Sukses Ekspor 8 Ribu Pasang Alas Kaki
57 10 Juni 2025 Akselerasi Pertumbuhan Bisnis, Bank Jatim Lakukan Grand Launching Kantor Cabang Caruban
58 12 Juni 2025 Tingkatkan Pembangunan Daerah, Bank Jatim Serahkan CSR Ke Pemkab Pasuruan dan Pulau Kangean
59 17 Juni 2025 Dukung Kemajuan Dunia Pendidikan, Bank Jatim dan UK Petra Tandatangani MoU
60 19 Juni 2025 Peduli UMKM Hingga Pendidikan, Bank Jatim Gencar Serahkan CSR
61 19 Juni 2025 Sah! Dividen Bank Jatim Rp 821 Miliar Dibayar Hari Ini
62 24 Juni 2025 Membanggakan! Bank Jatim Sukses Raih Empat Penghargaan Sekaligus
63 06 Juli 2025 Dukung Pertumbuhan Ekonomi Situbondo, Bank Jatim Serahkan CSR 455 Unit Tenda Portabel untuk UMKM
64 09 Juli 2025 Perluas Akses Pasar, Bank Jatim Dukung Misi Dagang Jawa Timur & NTB
65 18 Juli 2025 Peduli Bidang Kesehatan Hingga Pendidikan, Bank Jatim Serahkan CSR ke Pemkab Bojonegoro
66 28 Juli 2025 Dukung Digitalisasi dan Finansial UMKM, Bank Jatim Bersama Toko Ladang Sukses Selenggarakan Salam Sapa
UMKM
67 29 Juli 2025 Bank Jatim dan Bank Banten Perkuat Sinergitas Bisnis Lewat Penyediaan Layanan Digital Non API
68 29 Juli 2025 UMKM Binaan Bank Jatim Sukses Tembus Pasar Korea Selatan
69 30 Juli 2025 Bank Jatim Sukses Bukukan Laba Bersih Rp 703 Miliar di Semester I 2025
70 07 Agustus 2025 Nasabah Bank Jatim Sukses Raih Hadiah Utama Rp 500 Juta
71 07 Agustus 2025 Bank Jatim Fasilitasi UMKM Binaan dalam Misi Dagang Serta Menandatangani Perjanjian Penyertaan &
Pengambilalihan Saham Bersyarat dengan Bank Lampung
72 10 Agustus 2025 Kolaborasi dengan Pemkot Surabaya, Bank Jatim Sukses Selenggarakan Senam Lansia
73 17 Agustus 2025 Rayakan 64 Tahun, Bank Jatim Kompak Tampilkan Defile dan Gaungkan Semangat Kebersamaan
74 22 Agustus 2025 Puncak HUT Bank Jatim Ke-64 Berlangsung Meriah, Luncurkan Layanan Jatim Prioritas Syariah
75 28 Agustus 2025 Tingkatkan Sport Tourism di Jawa Timur, Bank Jatim Dukung Penuh Bromo Marathon 2025
76 29 Agustus 2025 Bank Jatim Sabet Dua Penghargaan Sekaligus dalam Ajang Infobank Award 2025
77 01 September 2025 Bank Jatim Terbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2025 Senilai Maksimal Rp 2 Triliun
78 07 September 2025 Bromo Marathon 2025 Sukses Digelar, Bank Jatim Launching QRIS Crossborder dan Branding Jeep Bromo
79 11 September 2025 Gelar Public Expose, Bank Jatim Catat Kinerja Solid Sepanjang Triwulan Dua 2025
80 30 Oktober 2025 Catat Kinerja Positif, Bank Jatim Konsisten Dorong Peningkatan Skala Bisnis
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 577
Page 578
Corporate
07 Governance
No Tanggal Siaran Pers
81 31 Oktober 2025 Konsisten Dukung Literasi & Inklusi Keuangan di Jawa Timur, Bank Jatim Sabet Penghargaan dari CNN
Indonesia
82 04 November 2025 Perkuat Sinergi di Sektor Keuangan Syariah, Bank Jatim Dukung Penyelenggaraan IIFS 2025
83 05 November 2025 Bank Jatim Raih Penghargaan dari Detik.com Kategori Peningkatan Pembiayaan Usaha Berkelanjutan
84 06 November 2025 Bank Jatim dan Bank NTT Lakukan Penandatanganan Kerja Sama
85 07 November 2025 Konsisten Lakukan Pengembangan UMKM, Bank Jatim Sabet Penghargaan Prestisius dari Tv One
86 20 November 2025 Tingkatkan Layanan Pengelolaan Keuangan Haji, Bank Jatim Tandatangani MoU dengan Kementerian Haji dan
Umrah RI
87 28 November 2025 Bank Jatim Sabet Platinum Rank dalam ASRRAT 2025
88 01 Desember 2025 Dukung Percepatan P2DD, Bank Jatim Sukses Menjadi BPD Terbaik Tahun 2025
89 08 Desember 2025 Bank Jatim Dinobatkan Sebagai Pemenang dalam ARA 2024 Kategori BUMD Go Publik Keuangan
90 14 Desember 2025 Jatimers Run to Care Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Pelestarian Lingkungan
Transparansi Penyampaian Laporan
Bank Jatim selalu berkomitmen untuk selalu transparan dalam penyampaian laporan baik laporan berkala maupun insidentil. Adapan
laporan-laporan yang telah disampaikan Bank Jatim selama tahun 2025 adalah sebagai berikut.
Laporan Berkala
No. Jenis Laporan Periode Laporan Jumlah
1 Laporan Registrasi Pemegang Efek Bulanan 12
Laporan Insidentil
No. Tanggal Nomor Surat Perihal
1 16 Januari 2025 064/001/DIR/HCP/Srt Perubahan Internal Audit
2 3 Februari 2025 064/59/DIR/CSE/Srt Perubahan Corporate Secretary
3 21 Februari 2025 064/136/CSE/CMAI/Srt Perkara Hukum terhadap PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
4 21 Februari 2025 064/03/CSE/CMAI/Srt Perkara Hukum terhadap PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Koreksi)
578 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 579
Laporan Tahunan
2025
No. Tanggal Nomor Surat Perihal
5 064/113/DIR/CSE/Srt Penyampaian Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
6 064/110/DIR/CSE/Srt
Terbuka
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
7 064/111/DIR/CSE/Srt
Terbuka
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
8 064/112/DIR/CSE/Srt
3 Maret 2025 Terbuka
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
9 064/109/DIR/CSE/Srt
Terbuka
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
10 064/108/DIR/CSE/Srt
Terbuka
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
11 064/107/DIR/CSE/Srt
Terbuka
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
12 27 Maret 2025 063/94/DIR/CSE/Srt
Terbuka
13 7 Maret 2025 064/124/DIR/CSE/Srt Penyampaian Penundaan Rapat Umum Pemegang Saham
14 10 Maret 2025 064/125/DIR/CSE/Srt Penyampaian Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
15 18 Maret 2025 064/137/DIR/CSE/Srt Pemberitahuan Rencana Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
16 18 Maret 2025 064/5/CSE/CMAI/Srt Penyampaian Bukti Iklan Pemberitahuan RUPS
Laporan Penunjukkan/Perubahan Akuntan Publik dan/atau Kantor AKuntan Publik
17 21 Maret 2025 063/475/DIR/CSE/Srt
Jasa audit atas Informasi keuangan historis Tahunan
18 064/171/DIR/CSE/Srt Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya
19 064/172/DIR/CSE/Srt Penyampaian Penundaan Rapat Umum Pemegang Saham
20 064/06/CSE/CMAI/Srt Penundaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024
25 Maret 2025
21 064/147/DIR/AMK/Srt Penyampaian Bukti Iklan Informasi Laporan Keuangan Tahunan
Penyampaian Bukti Iklan Pengumuman Penundaan Rapat Umum Pemegang
22 064/07/CSE/CMAI/Srt
Saham Tahunan Tahun Buku 2024 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
23 27 Maret 2025 064/175/DIR/CSE/Srt Penyampaian Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
24 15 April 2025 064/200/DIR/CSE/Srt Pemberitahuan Rencana Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
25 15 April 2025 064/09/CSE/CMAI/Srt Penyampaian Bukti Iklan Pemberitahuan RUPS
26 21 April 2025 064/211/DIR/AMK/Srt Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya
064/161/DIR/AMK/AAPK/
27 28 April 2025 Rencana Penyampaian Laporan Keuangan Kuartal I 2025 di Audit
Surat
28 064/233/DIR/CSE/Srt Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
29 064/234/DIR/CSE/Srt Penyampaian Laporan Tahunan
30 April 2025
30 064/10/CSE/CMAI/Srt Penyampaian Bukti Iklan Pemanggilan RUPS
Penyampaian Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan PT Bank Pembangunan
31 064/11/CSE/CMAI/Srt
Daerah Jawa Timur Tbk
32 1 Mei 2025 064/13/CSE/CMAI/Srt Penyampaian Laporan Keberlanjutan dan ESG
33 26 Mei 2025 064/271/DIR/CSE/Srt Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan
34 064/15/CSE/CMAI/Srt Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi – Dividen Tunai -26052025
26 Mei 2025
35 064/16/CSE/CMAI/Srt Penyampaian Bukti Iklan RUPS
36 27 Mei 2025 064/16/DIR/CSE/Srt Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan (KOREKSI)
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 579
Page 580
Corporate
07 Governance
No. Tanggal Nomor Surat Perihal
37 19 Juni 2025 064/361/DIR/CSE/SRT Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan
38 30 Juni 2025 064/378/DIR/AMK/SRT Penyampaian Bukti Iklan Informasi Laporan Keuangan Interim
39 9 Juli 2025 064/393/CSE/CMAI/Srt Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
40 064/126/DKM/Srt
Terbuka
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
41 064/449/DIR/CSE/Srt
Terbuka
16 Juli 2025
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
42 064/448/DIR/CSE/Srt
Terbuka
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
43 064/450/DIR/CSE/Srt
Terbuka
44 1 Agustus 2025 064/487/DIR/AMK/SRT Penyampaian Bukti Iklan Informasi Laporan Keuangan Interim
45 27 Agustus 2025 064/504/CSE/CMAI/Srt Rencana Penyelenggaraan Public Expose-Tahunan
46 8 September 2025 064/21/CSE/CMAI/Srt Penyampaian Materi Public Expose-Tahunan
47 15 September 2025 064/22/CSE/CMAI/Srt Laporan Hasil Public Expose - Tahunan
48 064/23/CSE/CMAI/Srt Perubahan Komite Audit
17 September 2025
49 064/569/CSE/CMAI/Srt Perubahan Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik
50 23 September 2025 064/577/CSE/CMAI/Srt Penyampaian Laporan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan
51 8 Oktober 2025 064/587/CSE/CMAI/Srt Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya
Penyertaan Modal dalam Rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara
52 8 Oktober 2025 064/588/CSE/CMAI/Srt PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk dengan PT Bank Pembangunan
Daerah Nusa Tenggara Timur
53 22 Oktober 2025 064/609/CSE/CMAI/Srt Penyampaian Laporan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan
54 30 Oktober 2025 064/724/DIR/AMK/Srt Penyampian Bukti Iklan Informasi Laporan Keuangan Interim
55 5 November 2025 064/624/CSE/CMAI/Srt Penyampaian Laporan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan
Pembelian Saham PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) dalam
56 6 November 2025 064/603/CSE/CMAI/Srt
rangka penyertaan modal pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB)
Penyertaan Modal dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara
57 064/639/CSE/CMAI/Srt PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dengan PT Bank
Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung).
12 November 2025
Penyertaan Modal dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara
58 064/640/CSE/CMAI/Srt PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dengan PT Bank
Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra).
Laporan Penunjukan/Perubahan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
59 19 November 2025 064/644/CSE/CMAI/Srt
Jasa audit atas informasi keuangan historis Tahunan
60 20 November 2025 064/646/CSE/CMAI/Srt Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
61 064/26/CSE/CMAI/Srt Perubahan Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik
62 064/662/CSE/CMAI/Srt Perubahan Komite Audit
2 Desember 2025
Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) atas calon Pemegang
63 064/666/CSE/CMAI/Srt Saham Pengendali (PSP) dan Ultimate Shareholder PT Bank Pembangunan Daerah
Banten (Perseroda) Tbk.
Komposisi Kepemilikan Saham PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara
64 10 Desember 2025 064/676/CSE/CMAI/Srt
Timur
580 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 581
Laporan Tahunan
2025
No. Tanggal Nomor Surat Perihal
Realisasi Penyertaan Modal PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk kepada
65 16 Desember 2025 064/680/CSE/CMAI/Srt
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
Persetujuan Perubahan Komposisi Kepemilikan Saham PT Bank Pembangunan
66 17 Desember 2025 064/681/CSE/CMAI/Srt Daerah Sulawesi Tenggara yang Mengakibatkan Penambahan Saham Pengendali
(PSP) Baru.
Realisasi Penyertaan Modal PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk kepada
67 22 Desember 2025 064/685/CSE/CMAI/Srt
PT Bank Pembangunan Daerah Lampung.
Kode Etik
Kode Etik atau Budaya Perusahaan merupakan suatu pedoman yang berfungsi sebagai:
1. Kodifikasi atau kompilasi kebijakan, peraturan pegawai yang menetapkan standar perilaku baik Bagi Pengurus maupun Pegawai
dalam mewujudkan GCG dan budaya kerja Bank.
2. Acuan bagi setiap insan Bank dalam berperilaku yang baik dan profesional untuk mengatur diri sendiri atas dasar kepentingan
bersama dengan semua stakeholders.
3. Dasar dalam menetapkan produk jasa serta berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Bank dipandang telah memenuhi pedoman
perilaku, etika kerja dan bisnis yang ditetapkan.
4. Acuan untuk menjaga hubungan yang baik antara insan Bank dengan pihak-pihak luar yang terkait berlandaskan prinsip-prinsip
GCG serta penerapan perilaku, etika kerja dan bisnis. Penerapan Code of Conduct merupakan keharusan dan wajib dipatuhi oleh
setiap insan Bank secara konsisten yang menunjukkan bahwa Bank menjunjung nilai-nilai budaya serta etika bisnis dan perilaku
dalam menjalankannya. Sebagai pedoman perilaku, etika kerja dan bisnis Bank, Code of Conduct sejalan dengan visi dan misi
yang ingin dicapai oleh Bank dan didukung oleh nilai-nilai yang dijunjung tinggi sesuai budaya kerja Bank (corporate culture) yang
berlaku.
Ruang Lingkup Kode Etik
Kode Etik Bank Jatim Diatur dalam Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Nomor: 063/03/30/
DIR/HCP/KEP tanggal 29 Februari 2024 tentang Standard Operationg Procedure (SOP) Perilaku, Etika Kerja Dan Bisnis PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. Implementasi Kode Etik merupakan suatu keharusan yang arahnya adalah menjadikan tata
kelola sebagai budaya perusahaan yang terukur melalui pedoman perilaku serta etika kerja dan bisnis. Kode Etik merupakan referensi
utama tentang sikap atau tindakan yang wajib dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan lnsan Bank Jatim dalam menjalankan
aktivitas sehari-hari di lingkungan Bank Jatim. Artinya pengurus dan pegawai wajib tunduk dan patuh terhadap kode etik yang ada
di Bank Jatim.
Ruang lingkup Kode Etik meliputi:
1. Hubungan Perusahaan dengan Stakeholders, misalnya: pedoman untuk organ Bank dan seluruh pegawai.
2. Perilaku Lingkungan internal (Dewan Komisaris, Direksi, dan pegawai) dengan lingkungan eksternal misalnya benturan
kepentingan, pemberian dan penerimaan hadiah dan donasi, kepatuhan terhadap peraturan dan kerahasiaan informasi.
Pokok-Pokok Kode Etik
Pokok- pokok Kode Etik berisi pengaturan etika kerja dan etika bisnis. Etika kerja mencakup aspek sebagai berikut:
ETIKA KERJA
Penanganan Benturan Dalam menjalankan aktivitas bisnis yang mengacu kepada prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik, maka Bank
Kepentingan wajib melakukan pengelolaan terhadap terjadinya benturan kepentingan (Conflict of Interest). Pengelolaan benturan
kepentingan ditujukan untuk menciptakan iklim kerja yang selalu mengedepankan kepentingan Bank di atas kepentingan
pribadi serta meningkatkan hubungan baik dengan pemasok, pelanggan, dan pihak-pihak pemangku kepentingan
lainnya. Penanganan benturan kepentingan untuk mengacu kepada ketentuan internal yang berlaku.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 581
Page 582
Corporate
07 Governance
Pengendalian a. Seluruh Pejabat dan Pegawai Bank dilarang untuk memberikan atau menjanjikan gratifikasi baik langsung maupun
Gratifikasi tidak langsung yang dianggap pemberian suap kepada pegawai negeri atau penyelenggaranya Negara apabila
pemberian tersebut berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya;
b. Seluruh Pejabat dan Pegawai Bank dilarang menerima dan meminta gratifikasi yang dianggap suap baik langsung
maupun tidak langsung dari pihak manapun dalam rangka memenuhi kebijakan/keputusan/perlakuan Pejabat dan
Pegawai Bank sesuai jabatan, wewenang, dan tanggung jawab yang dimiliki;
c. Seluruh Pejabat dan Pegawai Bank wajib menolak gratifikasi yang dianggap suap, baik yang diterima secara langsung
maupun tidak langsung;
d. Kategori dan tata cara pelaporan gratifikasi diatur lebih rinci dalam ketentuan yang berlaku.
Kegiatan Politik a. Bank menjamin dan menghargai hak Pengurus dan Pegawai Bank untuk menggunakan hak-hak politiknya sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bank tidak akan memaksakan kehendak/membatasi
hak pengurus dan pegawai bank sebagai individu untuk dapat menyalurkan aspirasi politiknya;
b. Pengurusnya dan Pegawai Bank secara pribadi dapat menyampaikan aspirasi politik secara bebas tanpa tekanan dari
pihak manapun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c. Aktivitas yang dilarang:
1. Pengurus dan Pegawai Bank dilarang untuk menjadi pengurus partai politik dan/atau/calon/anggota legislatif;
2. Pengurus dan pegawai Bank dilarang untuk ikut serta dalam kampanye Pemilu dan/atau menjadi pelaksana
kampanye Pemilu;
3. Pengurus dan Pegawai Bank dilarang memberikan sumbangan dan bantuan lain dalam bentuk apapun termasuk
penggunaan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Bank untuk kegiatan Pemilu Presiden, Pemilihan Kepala
Daerah maupun anggota legislatif;
4. Berdasarkan Undang-undang tentang Pemilu, Anggota DPR, DPD, dan DPRD, pengurus dan pegawai Bank yang
menjadi kampanye dapat dikenai sanksi pidana dan penjara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang yang
berlaku.
d. Pengunduran Diri dan Pemberhentian dari Kegiatan Politik
Pengunduran dan pegawai Bank yang menjadi Pengurus Partai Politik/dan/atau menjadi calon/anggota legislatif
diharuskan mengundurkan diri dan/atau diberhentikan dari kedudukannya masing-masing dan mendapatkan hak
sesuai ketentuan internal Bank yang berlaku.
ETIKA BISNIS
Etika Bank dengan Etika Bank dengan pegawai dapat disampaikan sebagai berikut:
Pegawai a. Keadilan perlakuan terhadap pegawai Bank;
b. Penugasan dan Aktivitas Pegawai di Luar Bank;
c. Larangan Keterlibatan Pegawai dalam Aktivitas Bisnis Surat Berharga Bank;
d. Kedisiplinan Pegawai;
e. Lingkungan Kerja;
f. Saluran Aspirasi Pegawai;
Etika Bank dengan a. Menawarkan produk dan jasa sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan;
Nasabah b. Memberikan layanan terbaik kepada nasabah dan menindaklanjuti keluhan nasabah secara adil tanpa diskriminasi;
c. Melakukan promosi yang berkesinambungan secara sehat, adil, jujur, tidak menyesatkan dan diterima oleh norma-
norma yang berlaku untuk mencapai kepuasan dan kepercayaan nasabah.
Etika Bank dengan a. Pemilihan penyedia barang dan jasa harus didasari atas penilaian kemampuan, prestasi, dan berdasarkan kepatuhan
Penyedia Barang dan serta obyektivitas di bidang standar harga, kualitas, ketersediaan, persyaratan serta pelayanan yang diberikan oleh
Jasa rekanan/pemasok;
b. Bank tidak memperlakukan secara istimewa penyedia barang dan jasa yang telah menjadi nasabah Bank;
c. Melaksanakan pembayaran kepada penyedia barang dan jasa tepat waktu sepanjang invoice yang diterbitkan
dilengkapi dengan dokumen pendukung dan sesuai dengan jumlah yang telah disepakati;
d. Menjatuhkan sanksi terhadap penyedia barang dan jasa yang melakukan pelanggaran;
e. Memelihara komunikasi yang baik dengan penyedia barang dan jasa termasuk menindaklanjuti keluhan dan
keberatan;
f. Memanfaatkan hubungan baik dengan penyedia barang dan jasa sebagai market intelligent dan competitor intelligent;
g. Menerapkan teknologi pengadaan barang dan jasa terkini;
h. Setiap pegawai Bank dilarang meminta dan/atau menerima kompensasi, baik secara financial dan maupun non
financial untuk kepentingan pribadi;
i. Penyedia barang dan jasa dianjurkan memahami dan mengikuti ketentuan Bank berkaitan dengan pengadaan dan
jasa dari pihak ekstern;
j. Ketentuan lainnya mengenai pengadaan barang dan jasa mengacu pada ketentuan yang diatur oleh Divisi Umum.
Etika Bank dengan a. Bank Patuh terhadap ketentuan undang-undang anti monopoli;
Pesaing b. Melakukan market research untuk mengetahui posisi pesaing;
c. Melakukan persaingan yang sehat dan kompetitif dengan mengedepankan keunggulan produk dan layanan yang
bermutu.
Etika Bank dengan a. Membuat kesepakatan kerja sama yang saling menguntungkan dengan mitra kerja;
Mitra Kerja b. Menjunjung tinggi aturan dan prosedur yang telah disepakati;
c. Mengutamakan pencapaian hasil optimal sesuai standar terbaik;
d. Membangun komunikasi secara intensif dengan mitra kerja untuk senantiasa meningkatkan kinerja secara
berkesinambungan.
582 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 583
Laporan Tahunan
2025
Etika Bank dengan a. Pegawai wajib mempelajari, memahami, dan menaati setiap ketentuan, kebijakan dan/atau/peraturan baik internal
Pemerintah dan maupun eksternal termasuk ketentuan BI, OJK, dan perundang-undangan yang berlaku serta ketentuan otoritas dan
Regulator regulator lainnya;
b. Pegawai harus menyadari untuk tidak bekerja sama dengan nasabah dan/atau pihak ketiga yang melanggar hukum;
c. Penyimpangan, kelalaian atau pelanggaran pegawai terhadap ketentuan, kebijakan, dan peraturan internal maupun
eksternal termasuk ketentuan BI, OJK, dan perundang-undangan yang berlaku serta ketentuan otoritas dan regulator
lainnya dikenakan sanksi sesuai dengan prosedur yang berlaku;
d. Membina hubungan dan komunikasi yang baik dengan Pemerintah Pusat dan Daerah, Otoritas Jasa Keuangan, Bank
Indonesia dan Pihak Eksternal lainnya;
e. Menerapkan standar terbaik (best practices) dengan memperhatikan peraturan yang berlaku mengenai kualitas
pelayanan, produk dan jasa, Kesehatan, keselamatan, serta lingkungan;
f. Menghindari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam berhubungan dengan Pemerintah dan Regulator.
Etika Bank dengan a. Pengembangan bidang sosial, yaitu kegiatan-kegiatan yang berdampak pada peningkatan kualitas kehidupan sosial,
Masyarakat budaya, keagamaan, dan kesejahteraan sosial;
b. Mendukung upaya pelestarian lingkungan;
c. Pengembangan ekonomi masyarakat;
d. Kegiatan yang bersifat insidentil.
Etika Bank dengan a. Memberikan informasi yang relevan dan berimbang kepada media massa, baik informasi yang bersifat umum, khusus,
Media Massa strategis maupun sensitif;
b. Bank menunjuk juru bicara yang mewakili Bank dalam berkomunikasi dengan media, yaitu:
1. Direktur Utama dan Direktur;
2. Corporate Secretary;
3. Pimpinan Cabang.
c. Alat komunikasi Bank dengan media massa terdiri dari press conference, press release, interview dan media inquiry;
d. Menerima dan menindaklanjuti kritik-kritik membangun yang disampaikan melalui media massa, namun tetap
memperhatikan aspek risiko dan biaya.
Etika Bank dengan a. Membuat kesepakatan bersama mengenai standar etika yang berlaku pada sesama anggota organisasi profesi dan
Organisasi Profesi regulasi;
b. Menjunjung tinggi sikap kemitraan dan kesetaraan terhadap sesama anggota organisasi profesi dan regulasi.
Kepatuhan Terhadap Kode Etik
Code of Conduct berlaku bagi Direksi, Dewan Komisaris, DPS, seluruh manajemen dan Pegawai dalam menjalankan setiap aktivitas
bisnis Perseroan dan melakukan interaksi Antara Komisaris, Direksi dan Pegawai dengan seluruh stakeholders. Perseroan mewajibkan
penandatanganan pernyataan Pakta Integritas untuk selanjutnya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Keberhasilan penerapan
Code of Conduct merupakan tanggung jawab dari seluruh pimpinan di lingkungan unit kerja masing-masing.
Penyebarluasan Kode Etik
Sarana penyebarluasan Kode Etik di antaranya:
1. Portal Human Capital
2. Portal Kebijakan dan Prosedur
3. Pakta Integritas
4. Campaign Program, meliputi:
a. Printed advertising (poster, banner, hanging banner, stiker, dan standing mika)
b. Campaign lainnya berupa agenda, mouse pad, flashdisk, kipas kertas, payung, tumbler, powerbank, dan pin baju
1.1 Salah satu bentuk kampanye
risk culture adalah melalui
penggunaan pin pada sebelah kiri
seragam.
Pic 1.1
c. Portal dan Identitas Perusahaan
d. Kuis
e. Media Sosial
- Employee Involvement Campaign diantaranya Lomba cipta lagu Expresi
- Leaders Talks Values
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 583
Page 584
Corporate
07 Governance
Program Jatim Improvement Meeting Adapun jenis sanksi atas pelanggaran kode etik adalah sebagai
Budaya Perusahaan yang menjadi nilai bersama menjadi berikut:
dasar dalam setiap aturan dan kebijakan perusahaan. Dalam 1. Sanksi Pelanggaran Tata Tertib
penerapan dan implementasi budaya harus selaras dengan a. Sanksi atas Pelanggaran Tata Tertib Berupa Pembinaan
strategi bisnis yang ingin dicapai oleh perusahaan, sehingga • Teguran Lisan
keselarasan ini akan memberikan dampak pada produktivitas • Surat Peringatan
dan meningkatkan engagement pekerja. Salah satu cara b. Sanksi atas Pelanggaran Tata Tertib Berupa Hukuman
dalam meningkatkan employee engagement adalah dengan Disiplin
memberikan ruang dan pengalaman yang mampu memberikan • Sanksi atas Penyalahgunaan Rahasia dan Data
makna positif untuk dirasakan bagi seluruh pekerja di unit Bank serta Kegiatan yang Membahayakan Bisnis
kerja. Jatimers Improvement Meeting (TIM) menjadi program Bank
dalam mencapai hal tersebut. Program yang disusun untuk • Sanksi atas Indisipliner
membangun pribadi Jatimers maupun unit kerja untuk • Sanksi atas Pelanggaran Disiplin
menjadi lebih baik lagi ditengah tekanan dan persaingan bisnis 2. Kriteria Pelanggaran Disiplin
Perusahaan sehingga kinerja pekerja tetap Excellence. Program a. Pelanggaran Wewenang & Prosedur
Jatim Improvement Meeting (TIM) bertujuan memberikan ruang b. Kesengajaan
dan pengalaman positif dalam bentuk kegiatan outing bagi c. Finansial
seluruh Jatimers dengan harapan dapat meningkatkan jiwa 3. Kategori Pelanggaran Disiplin
militansi, engagement serta membangun synergy di antara a. Kategori I - Hukuman Jabatan Ringan
pekerja dengan perusahaan, membangun komitmen bersama b. Kategori II - Hukuman Jabatan Sedang
untuk meningkatkan kinerja, zero tolerance terhadap tindakan c. Kategori III - Hukuman Jabatan Berat
fraud dan penguatan pilar transformasi Bank Jatim. 4. Jenis Hukuman Disiplin
a. Kategori I - Hukuman Jabatan Ringan:
Upaya Penerapan dan Penegakan Kode Etik • Teguran Tertulis
• Pernyataan Tidak Puas
Implementasi kode etik merupakan kewajiban bagi pengurus b. Kategori II - Hukuman Jabatan Sedang
dan pegawai Bank. Code of conduct ini akan selalu dijadikan • Penurunan Personal Grade 1 Tingkat
pedoman dalam penyusunan kebijakan, manual/prosedur • Penurunan Personal Grade 2 Tingkat
maupun praktik manajemen. Dalam rangka membangun c. Kategori III - Hukuman Jabatan Berat
komitmen penerapan kode etik, maka seluruh pengurus dan • Demosi 1 (satu) Tingkat
pegawai akan menerapkan kode etik dengan komitmen dan • Demosi 2 (dua) Tingkat
konsisten, yang didokumentasikan melalui penandatanganan • Pencabutan Mandat untuk Pemegang Jabatan
Pakta Integritas atau Pernyataan Sikap Insan Bank Jatim • Pemberhentian dengan Tidak Hormat
tentang penerapan Code of Conduct. Pakta integritas ini berlaku
sampai yang bersangkutan tidak aktif bekerja di Bank Jatim. Jumlah Pelanggaran dan Sanksi yang Diberikan
Jenis Sanksi Pelanggaran Kode Etik
Kategori I Kategori II Kategori III
Sanksi pelanggaran Kode Etik diatur dalam Surat Keputusan
Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Nomor: 63 11 35
062/03/34/DIR/HCP/KEP tanggal 24 Mei 2023 tentang
Standard Operating Procedur Punishment Pegawai. Sanksi akan
diberikan pada setiap insan Bank Jatim yang telah terbukti
melakukan pelanggaran dan secara sah pelanggaran itu Kebijakan Pemberian Kompensasi Jangka
dilakukan oleh yang bersangkutan. Bobot sanksi baru dapat Panjang Berbasis Kinerja
ditentukan setelah jenis pelanggaran diketahui. Semua jenis
sanksi administratif yang berupa hukuman jabatan ringan, Pemberian kompensasi jangka Panjang berbasis kinerja
sedang, maupun berat ditetapkan dengan Surat Keputusan diberikan Bank dalam Program Kepemilikan Saham oleh
Direksi, dan yang bersangkutan akan kehilangan kesempatan Pegawai dan/atau Manajemen (ESOP/MSOP).
untuk mengikuti pendidikan/pelatihan yang dibiayai oleh Bank
selama yang bersangkutan belum selesai menjalani hukuman
dan/mendapatkan rehabilitasi dari Direksi.
584 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 585
Laporan Tahunan
2025
Program Kepemilikan Saham oleh Pegawai Alokasi saham untuk program ESA terdiri dari:
dan/atau Manajemen (ESOP/MSOP) • Saham Penghargaan yaitu pemberian saham kepada
pegawai sebagai Penghargaan.
Bank Jatim mengadakan Program kepemilikan saham oleh • Saham Jatah Pasti yaitu pemberian jatah kepemilikan
karyawan dan manajemen berdasarkan keputusan Rapat saham kepada pegawai dalam bentuk pembelian jatah
Umum Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 19 Maret pasti saham IPO sesuai limit.
2012 yang kemudian dituangkan dalam Akta No. 89 tanggal
25 April 2012. Peserta yang dapat diikutsertakan dalam program kepemilikan
saham atau program ESA adalah sebagai berikut:
Tujuan Employee Stock Allocation (ESA) dan • Pegawai yang telah bekerja 1 (satu) tahun terhitung pada
Management Employee Stock Option Plans (MESOP) tanggal 30 April 2012.
• Tidak dalam status kena sanksi jabatan/skorsing.
Tujuan utama Program Kepemilikan Saham Manajemen dan
Karyawan Perseroan adalah agar manajemen dan karyawan Apabila jumlah saham yang telah dialokasikan dalam program
Perseroan mempunyai rasa memiliki (sense of belonging) ESA tidak terbagi habis, maka sisanya akan ditawarkan kembali
dan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kerja kepada masyarakat. Ketentuan pelaksanaan program ESA
dari masing-masing karyawan yang pada akhirnya akan adalah sebagai berikut:
meningkatkan pula kinerja korporasi secara keseluruhan, 1. Saham Penghargaan
sehingga terdapat peningkatan nilai perusahaan yang dapat a. Dibagikan kepada seluruh “Pegawai” dengan biaya dari
dinikmati oleh stakeholder Perseroan. Bank Jatim.
b. Pegawai menerima secara cuma-cuma pada saat
Jumlah Saham dan/atau Opsi saham Bank Jatim dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.
c. Saham Penghargaan diberikan 1 (satu) kali gaji
Bank Jatim mengadakan program Employee Stock Allocation Pegawai.
(ESA) dengan mengalokasikan Saham sebanyak-banyaknya d. Pegawai wajib menandatangani pernyataan tunduk
sebesar 10% (sepuluh persen) dari jumlah penerbitan Saham pada ketentuan Program ESA Persyaratan untuk
Yang Ditawarkan dan menerbitkan opsi Saham untuk program menerima Saham Penghargaan:
Management and Employee Stock Option Plans (MESOP) - Telah bekerja 1 (satu) tahun terhitung pada 30 April
sebanyak-banyaknya sebesar 0,71% (nol koma tujuh satu 2012
persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh - Tidak dalam status kena sanksi jabatan/skorsing
setelah Penawaran Umum. - Alokasi berdasarkan jabatan
- Saham Penghargaan dikenakan “Lockup” selama 2
Jangka Waktu Pelaksanaan (dua) tahun
- Selama masa lockup bilamana Pegawai
Periode Pelaksanaan ditetapkan sesuai dengan ketentuan mengundurkan diri atau diberhentikan karena
Peraturan Pencatatan No. I-A lampiran Keputusan Direksi terkena sanksi administrasi, maka hak atas Saham
Bursa Efek Jakarta No.Kep-305/BEJ/07-2004 tanggal 19 Juli Penghargaan menjadi gugur.
2004 yakni sebanyak banyaknya 2 (dua) periode pelaksanaan 2. Saham Jatah Pasti
setiap tahun dengan ketentuan setiap periode pelaksanaan a. Ditawarkan kepada seluruh “Pegawai” untuk membeli
akan dibuka selama 30 (tiga puluh) hari Bursa. Program MESOP saham dengan harga IPO, tidak ada kewajiban untuk
ini akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang- membeli.
undangan yang berlaku. b. Jatah pasti senilai 7 (tujuh) kali gaji Pegawai.
c. Bagi Pegawai yang secara sukarela membeli saham
Persyaratan Karyawan dan/atau Manajemen yang jatah pastinya, rekeningnya akan diblokir untuk
Berhak pembayaran secara tunai pada tanggal pembayaran
dengan harga tertinggi.
EMPLOYEE STOCK ALLOCATION (ESA) d. Persyaratan untuk menerima Jatah Pasti Untuk
ESA merupakan program alokasi saham untuk karyawan, dalam Membeli Saham:
progam ini Bank Jatim memberikan alokasi atau persentase - Telah bekerja 1 (satu) tahun terhitung pada 30 April
khusus bagi karyawan untuk memiliki saham Bank Jatim. 2012
Progam ESA dapat dilihat pada beberapa perusahaan saat - Tidak dalam status terkena sanksi jabatan skorsing
akan melakukan Initial Public Offering (IPO). Harga pelaksanaan - Jatah Pasti sebanyak 7 (tujuh) kali gaji Pegawai.
program ESA adalah sama dengan harga penawaran pada saat - Saham Jatah Pasti dikenakan “Lockup” selama
IPO. 3 (tiga) bulan.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 585
Page 586
Corporate
07 Governance
Prosedur yang dapat dilakukan oleh karyawan untuk • Peserta yang tidak berhak mengikuti program MESOP
memperoleh saham dalam program ESA adalah sebagai adalah pegawai yang mengundurkan diri, diberhentikan
berikut: dengan tidak hormat atau meninggal dunia.
• Untuk Saham Penghargaan, Peserta Program akan
memperoleh alokasi Saham Penghargaan secara cuma- Hak Opsi dalam Program MESOP akan diterbitkan dalam
cuma pada tanggal penjatahan saham untuk Penawaranan 3 (tiga) Tahapan yaitu:
Umum Perdana Saham Bank Jatim. Peserta Program akan
memperolah Formulir Konfirmasi Penjatahan Saham. Tabel Hak Opsi Program MESOP
• Untuk Saham Jatah Pasti, Peserta Program yang ingin
Sebanyak-banyaknya 30% dari jumlah Hak Opsi yang
membeli saham yang ditawarkan dengan jatah pasti Tahap I
dapat diterbitkan dalam Program MESOP
tersebut dengan mengajukan pemesanan saham Jatah
Pasti sebanyak-banyaknya sesuai dengan jumlah yang Sebanyak-banyaknya 30% dari jumlah Hak Opsi yang
Tahap II
dapat diterbitkan dalam Program MESOP
dialokasikan atas nama Peserta. Pada saat pemesanan
saham Jatah Pasti tersebut Peserta wajib menyediakan Sebanyak-banyaknya 40% dari jumlah Hak Opsi yang
Tahap III
dana pembayaran harga secara penuh sesuai dengan dapat diterbitkan dalam Program MESOP
jumlah yang dipesan. Peserta wajib memberikan kuasa
kepada PT Bahana Sekuritas untuk menandatangani
Formulir Pemesanan Pembelian Saham (FPPS) atas nama Harga Pelaksanaan atau Penentuan Harga Pelaksanaan
Pesemesan. Pada tanggal penjatahan saham Peserta akan
memperoleh Konfirmasi Penjatahan Saham atas saham Bank Jatim melakukan program Management and Employee
Jatah Pasti yang dipesan melalui program ESA. Stock Option Plans (MESOP) sejak tahun 2016 dan berakhir
di tahun 2020 dengan harga penawaran Rp409 dan Rp599.
MANAGEMENT EMPLOYEE STOCK OPTION PLANS (MESOP) Jumlah saham yang diterbitkan dengan harga Rp409 sebanyak
3.163.900 lembar saham dan saham dengan harga Rp599
Program Management and Employee Stock Option Plans sebanyak 9.963.600 lembar saham. Sehingga total modal
(MESOP) adalah pemberian hak opsi kepada peserta program disetor pada 31 Desember 2020 sebesar Rp3.753.874.520.500
(optionee) untuk membeli saham Bank dengan harga tertentu atau senilai 15.015.498.082 lembar saham. Pada tahun 2025,
(exercised price) yang telah ditetapkan sebelumnya, dimana Bank Jatim tidak melakukan program Management and
saham tersebut dapat dibeli (di-exercised) sesuai dengan Employee Stock Option Plans (MESOP) sehingga tidak terdapat
jadwal pelaksanaan (exercised widows) yang ditentukan. pembagian saham baik kepada Dewan Komisaris, Direksi
maupun pejabat eksekutif.
Harga Pelaksanaan Hak Opsi akan ditetapkan berdasarkan
Butir V.2.2 Peraturan Pencatatan No. I-A Lampiran Keputusan
Direksi Bursa Efek Jakarta No.Kep-305/BEJ/07-2004 tanggal Whistleblowing System
19 Juli 2004, yakni sekurang-kurangnya 90% rata-rata harga
penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Penyampaian dan Media Laporan Pelanggaran
Indonesia sebelum tanggal pemberitahuan Perseroan kepada
Bursa Efek Indonesia tentang pembukaan Periode Pelaksanaan Kebijakan dan ruang lingkup pengaduan diatur sebagai berikut
(window exercise) atas Hak Opsi dalam Program MESOP. antara lain:
1. Sumber pelaporan whistleblowing dengan identitas.
Peserta yang dapat diikutsertakan dalam program kepemilikan 2. Pihak Manajemen bank menitikberatkan peningkatan
saham atau Program MESOP adalah sebagai berikut: efektivitas penerapan sistem pengendalian fraud pada
• Dewan Komisaris kecuali Komisaris Independen. pengungkapan dari pengaduan.
• Dewan Pengawas Syariah. 3. Manajemen Bank memiliki komitmen yang kuat untuk
• Anggota Direksi yang menjabat pada saat penerbitan Hak memberikan dukungan dan perlindungan kepada setiap
Opsi. pelapor fraud serta menjamin kerahasiaan identitas dan
• Pejabat Struktural meliputi Pemimpin Divisi, Pemimpin laporan fraud yang disampaikan.
Cabang Utama, Pemimpin Sub Divisi, Pemimpin Cabang 4. Sarana pengaduan yang disediakan Bank berupa:
dan Pemimpin Bidang Cabang Utama. · Datang langsung dan Surat ke Divisi Audit Internal
• Peserta yang berhak mengikuti program MESOP adalah Bank Jatim (Gedung Graha Bumi Surabaya Lantai 4
pegawai tetap yang tercatat sebagai peserta MESOP sesuai Jalan Basuki Rahmat No.106 – 128 Surabaya).
dengan ketentuan Diktum Kelima ayat (1) Surat Keputusan · Website melalui https://wbs.bankjatim.co.id/
No: 057/251/DIR/CSE/KEP tentang Prosedur Pelaksanaan · SMS/Whatsapp Telepon ke 081330003040
Program MESOP Keputusan ini dengan jabatan yang sama 5. Kriteria pengaduan fraud mengacu pada ketentuan dan
dan/atau setingkat serta di atasnya sampai pada saat perundang-undangan yang berlaku.
implementasi program MESOP.
586 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 587
Laporan Tahunan
2025
Perlindungan Bagi Whistleblower tempat kejadian (informasi yang lainya) dan pemanggilan
para saksi terkait jenis penyimpangan yang terjadi serta
Sebagai bentuk komitmen Bank Jatim dalam menerapkan orang yang terindikasi melakukan kejahatan (Fraud).
strategi anti fraud dan mekanisme pengaduan pelanggaran dan 2. Melakukan pemeriksaan dengan verifikasi bukti dan
menjamin adanya proteksi bagi pelapor yang beritikad baik, informasi serta dapat diyakini kebenaranya dan apabila
maka Bank berkewajiban untuk: verifikasi serta informasi tidak dapat diyakini maka bukti
1. Bank berkewajiban melindungi whistleblower. tersebut dijadikan sebagai dokumen/arsip dan proses
2. Perlindungan yang diberikan bank terhadap whistleblower dihentikan.
dimaksudkan untuk mendorong keberanian whistleblower 3. Jika pelaku dan saksi tidak kooperatif (kerjasama) akan
melaporkan pengaduan fraud secara jelas, terperinci dan dilakukan konfrontir.
transparan. 4. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kelemahan sistem
3. Perlindungan whistleblower mencakup perlindungan atas prosedur, kelemahan sistem teknologi atau yang lainya.
identitas whistleblower dan isi laporan. 5. Menghitung perkiraan terjadinya kerugian (Financial Loss)
4. Bank berkomitmen untuk melindungi whistleblower yang yang terjadi dari tindakan fraud tersebut.
beritikad baik dan bank akan patuh terhadap segala
peraturan perundang-undangan yang terkait serta Pegawai yang terlibat kasus kecurangan (fraud) dikenakan
best practices yang berlaku dalam penyelenggaraan sanksi sesuai Pedoman Reward & Punishment Bank Jatim
perlindungan kepada whistleblower. yang berlaku diantaranya surat peringatan, demosi hingga
5. Semua laporan pengaduan fraud akan dijamin kerahasiaan pemutusan hubungan kerja tergantung jenis pelanggaran yang
dan keamanannya oleh Bank dan whistleblower dapat telah dilakukan dan kerugian yang dialami.
memperoleh informasi mengenai perkembangan
pengaduannya. Bank Jatim akan terus berupaya untuk meningkatkan
6. Bank memberikan perlindungan kepada whistleblower pemahaman dan kepedulian pegawai dan pihak lain untuk
karyawan internal bank dari hal sebagai berikut: melaporkan tindak pelanggaran melalui sarana whistleblower
- Pemecatan. sehingga diharapkan mampu mewujudkan lingkungan kerja
- Demosi. yang bersih dan berintegritas. Terkait dengan hal tersebut,
- Diskriminatif. telah dilakukan langkah–langkah sebagai berikut:
- Intimidasi. 1. Melakukan program Strategi Anti Fraud (SAF), antara lain
- perlindungan lainnya sesuai perundang-undangan surprise audit (Operasional dan Kredit).
yang berlaku. 2. Melakukan sosialisasi terkait penerapan strategi anti fraud
dan whistleblowing system pada saat exit meeting hasil audit
Penanganan Pengaduan dan pegawai termasuk pegawai baru.
3. Pemberian materi terkait penerapan strategi anti fraud
Proses penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang dan whistleblowing system pada jadwal pendidikan program
terkait dengan kejadian yang patut diduga tindakan merupakan promosi pegawai.
fraud yang terdiri beberapa tahap antara lain: 4. Pengembangan sistem SAF.
1. Menelaah informasi yang masuk melalui Whistleblower
maupun dari hasil pemeriksaan Tim Audit Internal Bank
dan mengumpulkan bukti-bukti baik bukti fisik, informasi
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 587
Page 588
Corporate
07 Governance
Flowchart Penerapan Strategi Anti Fraud
Mulai
Whistlebower Suprise Audit Surveillance Audit General Audit
Sub Divisi Operational & Financial Audit
SAKSI Indikasi Awal BUKTI AWAL
(Pendalaman Indikasi)
Penggalian Informasi dari Saksi Awal (Pelapor) Pengujian (Validasi) Bukti-bukti Fisik Awal
Pemeriksaan Silang Saksi Tambahan Perluasan & Pengujian Bukti-bukti Tambahan
Tidak
FRAUD Investigasi Dihentikan
Cukup Bukti
Ya BUKTI SAH
Laporan Awal Fraud Bank Indonesia
Audit Khusus
Sub Divisi Special & Assutance
(Proses Audit Khusus)
Konfrontasi Kepada Pihak-pihak yang Terlibat Verifikasi Kerugian Material
Konfrontasi Kepada Pelaku Utama Rekonstruksi Modus Operandi
Direktur Utama
Laporan Audit Khusus
Dewan Komisaris
Laporan Semesteran
Bank Indonesia
Sub Divisi Operational &
Penerapan S.A.F
Financial Audit
(Pelaporan)
Pemantauan, Evaluasi & Tindak Lanjut Bagian terkait
Selesai
588 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 589
Laporan Tahunan
2025
Jenis Pelanggaran yang Dapat Dilaporkan Program Anti Korupsi
Terdapat 2 (dua) macam Jenis pelanggaran, yakni pelanggaran Program dan Prosedur yang Dilakukan
tata tertib dan pelanggaran Indisipliner terkait pelanggaran Dalam Mengatasi Praktik Korupsi, Balas Jasa
tata tertib yang diproses melalui Divisi Human Capital dan (Kickbacks), Fraud, Suap dan/atau Gratifikasi
tindakannya berupa Coaching, Mentoring serta Counseling terkait
pelanggaran Indisipliner jenis pelanggaran yang nantinya dapat Pencegahan Praktik Korupsi
diproses dan dilakukan pendalaman oleh Divisi Audit Internal.
Bank Jatim telah memiliki beberapa kebijakan yang terkait
Pengelola Laporan Pelanggaran dengan Pencegahan Korupsi antara lain Penerapan Strategi
Anti Fraud, Perilaku Etika Kerja dan Bisnis (Code of Conduct),
Database pengaduan dari whistleblower berada dan menjadi Pedoman Benturan Kepentingan, Corporate Culture, Kebijakan
kewenangan dan tanggung jawab Divisi Audit Internal serta Gratifikasi, Peraturan Disiplin Pegawai, Pedoman Kode Etik
untuk informasi pengaduan merupakan tanggungjawab dari Pasar, serta Pedoman Kewajiban Menjaga Kerahasiaan Data
Sub Divisi Pengembangan Audit. dan Informasi.
Sosialisasi Whistleblowing System Tindakan-tindakan yang dilakukan Bank Jatim untuk mengatasi
isu-isu praktek korupsi, secara khusus dalam Benturan
Sosialisasi Whistleblowing System dilakukan secara bersamaan Kepentingan telah diatur antara lain sebagai berikut:
dengan sosialisasi terkait penerapan strategi anti fraud dan 1. Semua pihak baik karyawan maupun Pemimpin harus
pada saat exit meeting hasil audit dan pegawai termasuk mematuhi kode etik.
pegawai baru. 2. Menyimpan dan menjaga kerahasiaan informasi
perusahaan.
Jumlah Pengaduan dan Proses Pengaduan 3. Larangan kepada seluruh jajaran Perseroan untuk
memberikan atau menjanjikan gratifikasi baik langsung
Pada tahun 2025 terdapat 3 laporan yang memenuhi unsur maupun tidak langsung yang dianggap pemberian suap
fraud melalui sarana whistleblower. Berikut adalah tabel rincian kepada pegawai Negeri atau penyelenggara Negara apabila
jumlah pengaduan melalui sarana whistleblower selama 2025: pemberian tersebut berhubungan dengan jabatannya dan
berlawan dengan kewajiban atau tugasnya.
4. Larangan menerima atau meminta gratifikasi yang
Jumlah dianggap suap baik langsung maupun tidak langsung dari
No Keterangan
Pengaduan pihak manapun dalam rangka mempengaruhi kebijakan/
keputusan/perlakuan pejabat dan pegawai Bank sesuai
1 Jumlah Pengaduan Tahun 2025 5 jabatan, wewenang dan tanggung jawab yang dimiliki.
2 Jumlah Pengaduan yang Diproses 5
5. Kewajiban menolak gratifikasi yang dianggap suap, baik
yang diterima secara langsung maupun tidak langsung.
3 Jumlah Pengaduan yang Telah Selesai Diproses 5
4 Jumlah Pengaduan yang Belum Selesai Diproses 0 Penerapan Strategi Anti Fraud
Dalam rangka mencegah terjadinya kasus-kasus penyimpangan
Sanksi/Tindak Lanjut atas Pengaduan di Tahun operasional pada Bank, khususnya fraud yang dapat merugikan
2025 nasabah atau bank dan dikeluarkannya Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 12 Tahun 2024 tanggal 23 Juli 2024
Pengaduan yang telah selesai diproses dan terbukti kemudian tentang Penerapan Strategi Anti fraud Bagi Bank Umum
diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di maka diperlukan suatu peningkatan efektivitas pengendalian
dalam kebijakan reward and punishment Bank Jatim. internal sebagai upaya meminimalkan risiko fraud termasuk
menerapkan strategi anti fraud. Sistem organisasi yang
bertanggung jawab dalam penerapan strategi anti fraud di
Pengaduan yang Bank Jatim yaitu Divisi Audit Internal.
Telah Selesai Diproses Jumlah Sanksi/Tindak Lanjut
Tahun 2025
Penerapan sistem pengendalian fraud telah dilakukan sesuai
dengan pedoman strategi anti fraud sesuai Surat Keputusan
Pegawai yang terlibat
Direksi nomor 063/03/10/DIR/AUI/KEP tanggal 21 Februari
Terbukti 3 diberikan sanksi sesuai
matriks pelanggaran 2024 tentang Standard Operating Procedure (SOP) Strategi
Anti Fraud PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur
Tidak Terbukti 2 -
Tbk. Setiap kejadian fraud menjadi perhatian khusus dalam
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 589
Page 590
Corporate
07 Governance
penyelesaian kasusnya, Pihak Manajemen Bank mengharuskan pelanggaran dan dapat meningkatkan tingkat partisipasi
seluruh jajaran terkait dalam lingkungan internal Bank pegawai, nasabah dan stakeholder lain dalam melaporkan
mempunyai kepedulian terhadap anti fraud. Kepedulian anti suatu pelanggaran dan digunakan sebagai peringatan dini atas
fraud diupayakan secara berkesinambungan dalam bentuk zero kemungkinan terjadinya suatu pelanggaran di Bank Jatim.
tolerance terhadap fraud. Dalam penerapan Strategi Anti Fraud
berupa sistem pengendalian Fraud, mencakup 4 (empat) pilar Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
yang saling berkaitan yaitu Pencegahan, Deteksi, Investigasi
Pelaporan dan Sanksi, Pemantauan Evaluasi dan Tindak Lanjut. Penyuapan merupakan fenomena yang sering terjadi di dalam
suatu perbankan. Adanya penyuapan membawa dampak yang
Pencegahan cukup serius bagi keberlangsungan kinerja Bank. Atas hal
Pilar pencegahan merupakan bagian dari system pengendalian tersebut, Bank Jatim memiliki komitmen melakukan upaya
fraud yang bertujuan memuat langkah-langkah dalam rangka pencegahan penyuapan melalui pelaksanaan implementasi SNI
mengurangi potensi risiko terjadinya fraud, mencakup anti fraud ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
awareness, identifikasi kerawanan dan Know your employee.
Implementasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti
Deteksi Penyuapan (SMAP) dilaksanakan oleh Bank jatim melalui
Pilar deteksi merupakan bagian dari sistem pengendalian fraud serangkaian langkah-langkah berikut:
yang bertujuan untuk memuat langkah-langkah dalam rangka 1. Penetapan Kebijakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan
mengidentifikasi dan menemukan fraud pada kegiatan usaha yang ditandatangani oleh seluruh Direksi.
Bank, mencakup kebijakan dan mekanisme whistleblowing, 2. Penunjukan unit kerja yang berwenang untuk mengawasi
surprise audit, surveillance system. kepatuhan terhadap praktik anti penyuapan yang disebut
Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP).
Investigasi Pelaporan dan Sanksi 3. Pelatihan awarness SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen
Pilar Investigasi, Pelaporan dan Sanksi merupakan bagian dari Anti Penyuapan (SMAP) yang diikuti oleh PIC dari unit kerja
sistem pengendalian fraud yang bertujuan memuat langkah- terkait.
langkah dalam rangka menggali informasi (investigasi), sistem 4. Penetapan ketentuan internal terkait Sistem Manajemen
pelaporan, dan pengenaan sanksi atas fraud dalam kegiatan Anti Penyuapan (SMAP).
usaha Bank. 5. Pelaksanaan sosialisasi anti suap dan gratifikasi kepada
vendor Bank.
Pemantauan Evaluasi dan Tindak Lanjut 6. Penandatanganan Pakta Integritas oleh Dewan Komisaris,
Pilar Pemantauan Evaluasi dan Tindak lanjut merupakan Direksi dan seluruh pegawai.
bagian dari sistem pengendalian fraud yang bertujuan memuat 7. Pelaksanaan audit stage 1 dan 2 oleh Badan Sertifikasi.
langkah-langkah dalam rangka memantau dan mengevaluasi
fraud serta mekanisme tindak lanjut atas fraud yang terjadi. Atas langkah-langkah yang telah dilakukan, Bank Jatim telah
memperoleh Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen
Pelaksanaan empat pilar tersebut dengan memperhatikan Anti Penyuapan (SMAP) dari Badan Sertifikasi pada tanggal
sebagai berikut: 18 Desember 2023 dan pada tanggal 15 Desember 2025 telah
1. Kondisi Lingkungan internal dan eksternal Bank melaksanakan 2nd audit surveillance. Dengan diperolehnya
2. Kompleksitas kegiatan usaha sertifikat ISO Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
3. Potensi, jenis dan risiko fraud tersebut, diharapkan dapat:
4. Kecukupan sumber daya yang dibutuhkan 1. Meningkatkan kesadaran seluruh pengurus dan pegawai
akan adanya risiko penyuapan pada proses bisnis Bank
Keberhasilan penerapan strategi anti fraud secara menyeluruh Jatim;
sangat tergantung pada komitmen dan semangat dari 2. Meningkatkan kepercayaan stakeholder dan shareholder
Dewan Komisaris dan Direksi untuk menumbuhkan budaya terhadap layanan Bank Jatim;
dan kepedulian anti fraud pada seluruh jajaran organisasi 3. Meningkatkan kinerja bisnis Bank Jatim.
Bank. Salah satunya dengan dibuat komitmen tertulis yang
bernama Deklarasi Anti Fraud yang ditandatangani oleh Dewan Kebijakan Gratifikasi
Komisaris, Direksi dan seluruh pegawai jajaran organisasi Bank.
Dalam rangka mewujudkan budaya anti korupsi dan memberikan
Tindakan pencegahan dan deteksi serta identifikasi terhadap acuan pelaksanaan pengendalian serta pelaporan gratifikasi,
potensi-potensi risiko kerawanan merupakan early warning Bank Jatim menetapkan kebijakan gratifikasi melalui:
system terhadap jalannya proses operasional. Identifikasi 1. Keputusan Direksi Nomor 062/03/41/DIR/KPT/KEP
temuan yang berindikasi fraud, diimplikasikan dalam tanggal 21 Juli 2023 tentang Standard Operating Procedure
kebijakan dan mekanisme whistleblowing. Melalui mekanisme (SOP) Pengendalian dan Pelaporan Gratifikasi.
ini diharapkan mendeteksi secara dini atas terjadinya suatu
590 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 591
Laporan Tahunan
2025
2. Surat Edaran Nomor 062/04/25/KPT/SE tanggal 4 April 3. E-Learning “Peningkatan Pemahaman Gratifikasi bagi
2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaporan Gratifikasi. Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara” (Bobot 40%)
Kebijakan tersebut mengatur mengenai jenis objek gratifikasi No. Komponen Bobot Nilai
yang wajib dilaporkan, jenis objek gratifikasi yang tidak wajib
dilaporkan (dikecualikan), hak dan perlindungan pelapor, 1 E-Learning Peningkatan 100 100
maupun mekanisme pelaporan gratifikasi. Pemahaman Gratifikasi
Total Nilai E-Learning Pengendalian Gratifikasi 40
PENGELOLAAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI
Sebagai upaya dalam pengendalian gratifikasi, Bank Jatim 4. Sosialisasi/Diseminasi Pengendalian Gratifikasi (Bobot
melaksanakan beberapa program yang mengacu pada 60%)
ketentuan dan tata cara yang ditetapkan oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun Program Pengendalian No. Komponen Bobot Nilai
Gratifikasi (PPG) yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) meliputi: 1 Sosialisasi ke Pihak Internal 50 100
1. Perangkat Pengendalian Gratifikasi (Seluruh Pegawai)
2. Penyebaran Pesan Pengendalian Gratifikasi 2 Sosialisasi ke Pihak 50 80
3. E-Learning “Peningkatan Pemahaman Gratifikasi bagi Eksternal
Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara”
Total Nilai Sosialisasi/Diseminasi Pengendalian 54
4. Sosialisasi/Diseminasi Pengendalian Gratifikasi Gratifikasi
5. Pengisian Kegiatan Utama/Core Business dengan Opsi
Sektor Berdasarkan Klasifikasi Risiko Monev
6. Identifikasi Titik Rawan Praktik Gratifikasi 5. Pengisian Kegiatan Utama/Core Business dengan Opsi
7. Mitigasi Risiko Titik Rawan Praktik Gratifikasi Sektor Berdasarkan Klasifikasi Risiko Monev (Bobot 100%)
8. Pelaporan Penerimaan dan/atau Penolakan Gratifikasi
9. Inovasi Pengendalian Gratifikasi No. Komponen Bobot Nilai
Setiap semester Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 1 Kegiatan Utama 100 60
melakukan penilaian atas implementasi Program Pengendalian
Total Nilai Kegiatan Utama 60
Gratifikasi (PPG) yang telah dilaksanakan oleh Bank Jatim.
Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Bank
Jatim pada Tahun 2025, mendapatkan nilai dari Komisi 6. Identifikasi Titik Rawan Praktik Gratifikasi (Bobot 100%)
Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 77,8 dengan rincian
sebagai berikut: No. Komponen Bobot Nilai
1. Perangkat Pengendalian Gratifikasi (Bobot 100%)
1 Identifikasi Titik Rawan 100 60
No. Komponen Bobot Nilai Praktik Gratifikasi
Total Nilai Kegiatan Utama 60
1 Aturan Pengendalian 50 100
Gratifikasi
2 Penetapan/SK atau 50 100 7. Mitigasi Risiko Titik Rawan Praktik Gratifikasi (Bobot 100%)
Dokumen Lainnya
No. Komponen Bobot Nilai
Total Nilai Perangkat Pengendalian Gratifikasi 100
1 Mitigasi Risiko Titik Rawan 100 60
2. Penyebaran Pesan Pengendalian Gratifikasi (100%) Praktik Gratifikasi
Total Nilai Mitigasi Risiko Titik Rawan Praktik 60
No. Komponen Bobot Nilai Gratifikasi
1 Penyebaran Pesan Melalui 50 100
Media (Sasaran Internal)
2 Penyebaran Pesan Melalui 50 100
Media (Sasaran Eksternal)
Total Nilai Penyebaran Pesan Melalui Media 100
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 591
Page 592
Corporate
07 Governance
8. Pelaporan Penerimaan dan/atau Penolakan Gratifikasi
Waktu Jumlah
(Bobot 100%) Tema
Pelaksanaan Peserta
No. Komponen Bobot Nilai
Seminar Nasional Pencegahaan & 20 - 21
2
Penanggulangan Korupsi Februari 2025
1 Pelaporan Gratifikasi 100 80
Total Nilai Pelaporan Gratifikasi 80
Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan
9. Inovasi Pengendalian Gratifikasi (Bobot 100%) Penyelenggara Negara (LHKPN)
No. Komponen Bobot Nilai Bank Jatim menerapkan Pelaporan Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (LHKPN) sejak tahun 2018 berdasarkan
1 Inovasi Pengendalian 100 80 Keputusan Direksi No. 057/401/DIR/KPT/KEP tanggal
Gratifikasi 31 Desember 2018 tentang BPP LHKPN di Lingkungan PT Bank
Total Nilai Inovasi Pengendalian Gratifikasi 80 Jatim Tbk. Sebagaimana ketentuan tersebut telah dicabut
dan mengalami pengkinian beberapa kali sampai dengan
pengkinian terakhir yang diatur pada Keputusan Direksi Nomor
Sosialisasi Kebijakan Gratifikasi 064/03/51/DIR/KPT/KEP Tanggal 10 Desember 2025 Tentang
SOP Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) yang mengatur
Selama tahun 2025, telah dilakukan sosialisasi terkait sebagai berikut:
Gratifikasi secara offline dan online kepada seluruh karyawan 1. Organisasi
yang menjadi satu kesatuan dengan Sosialisasi Budaya Bank a. Kerjasama antara KPK dengan Bank
Jatim bersama pemateri dari Divisi Kepatuhan dan APU PPT b. Unit Pengelolaan LHKPN (UPL)
PPP SPM, Divisi Hukum, Divisi Kebijakan dan Prosedur, Divisi c. Wajib Lapor LHKPN
Audit Internal, Divisi Human Capital dan Divisi Manajemen d. Penerapan Manajemen Risiko dan Pengendalian
Risiko yang telah dilaksanakan pada tanggal 02 Oktober 2025 Internal
s.d tanggal 14 November 2025. 2. Prosedur Pelaksanaan LHKPN
a. Ketentuan Penyampaian LHKPN
Laporan Gratifikasi Tahun 2025 b. Alur Proses Pelaporan LHKPN
c. Pemeriksaan LHKPN
Selama tahun 2025, terdapat pelaporan penerimaan dan/ d. Surat Kuasa
atau penolakan gratifikasi yang dilaporkan kepada Unit 3. Administrasi dan Sanksi
Pengendalian Gratifikasi Bank Jatim dan telah dilakukan a. Administrasi
pelaporan lebih lanjut melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) b. Sanksi
KPK sebanyak 15 pelaporan, dengan rincian sebagai berikut:
Wajib Lapor LHKPN
No. Jenis Pelaporan Jumlah Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi
No. 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran,
1. Pelaporan Penerimaan Gratifikasi 13 Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara, sebagaimana perubahan pertama
2. Pelaporan Penolakan Gratifikasi 2
pada Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No. 2 Tahun
2020 yang selanjutnya terdapat perubahan kedua pada
Pelatihan/Sosialisasi Anti Korupsi Kepada Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No. 3 Tahun 2024
Karyawan bahwa Penyelenggara Negara wajib menyampaikan LHKPN
kepada KPK. Oleh karena itu, yang dikategorikan sebagai Wajib
Lapor di lingkungan Bank yang disesuaikan dengan UU No. 28
Waktu Jumlah Tahun 1999 sebagai berikut:
Tema
Pelaksanaan Peserta 1. Dewan Komisaris;
2. Dewan Pengawas Syariah;
3 - 26 3. Direksi;
Antikorupsi Bagi BUMD Klaster
September 2
Bank Daerah
2025 4. Pejabat Struktur Lainnya yang merupakan Pejabat definitif
meliputi Senior Executive Vice President (SEVP), Vice
Pelatihan Audit Forensik dan 13 - 14 Maret President (VP), Pemimpin Cabang Utama, Assistant Vice
2
Deteksi Korupsi 2025
President (AVP), Pemimpin Bidang Kredit (PBK) Cabang
592 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 593
Laporan Tahunan
2025
Utama, Pemimpin Bidang Priority Banking (PBB) Cabang - Melakukan pemutakhiran data kepegawaian
Utama, Pemimpin Bidang Operasional (PBO) Cabang PN LHKPN yang mengalami perubahan data di
Utama, Pemimpin Cabang (PC) dan pejabat struktural lingkungan Bank pada aplikasi e-lhkpn (menu
sederajat yang ditugaskan pada Dana Pensiun dan/atau e-registration);
Yayasan Kesejahteraan Pegawai. - Melakukan verifikasi terhadap pemutakhiran data
PN LHKPN yang dilakukan oleh Admin Unit Kerja.
Unit Pengelolaan LHKPN (UPL) d. Memfasilitasi PN LHKPN yang mengalami kendala
teknis pada saat menggunakan aplikasi e-lhkpn;
Sesuai dengan Keputusan Direksi Nomor 064/03/51/DIR/ e. Mendapatkan informasi dari KPK terhadap LHKPN yang
KPT/KEP Tanggal 10 Desember 2025 tentang SOP Laporan belum menyampaikan LHKPN dan/atau melakukan
Harta Kekayaan Negara (LHKPN) sebagai berikut: perbaikan atas LHKPN yang telah diverifikasi oleh KPK;
1. Admin Instansi f. Melakukan monitoring tingkat kepatuhan PN dalam
Dikelola oleh Divisi Kepatuhan dan APU PPT PPP SPM melaksanakan pelaporan LHKPN ke KPK;
dengan organ: g. Memiliki independensi menerbitkan surat teguran atau
a. Pembina adalah Vice President Kepatuhan dan APU sanksi administratif bagi PN yang tidak menyampaikan
PPT PPP SPM; LHKPN sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
b. Penanggung Jawab adalah Assistant Vice President
Kepatuhan dan Tata Kelola; 2. Admin Unit Kerja
c. Pelaksana adalah Officer dan/atau Junior Officer Grup Dikelola oleh Divisi Human Capital dengan organ:
yang membawahi fungsi pelaporan LHKPN. a. Pembina adalah Vice President Human Capital;
b. Penanggung Jawab adalah Assisstant Vice President
Memiliki tugas dan wewenang antara lain: Operasional Human Capital;
a. Melakukan koordinasi dengan KPK terkait perubahan c. Pelaksana adalah Penyelia dan/atau Staf Data
regulasi dan pengelolaan aplikasi e-lhkpn di lingkungan Kepegawaian dan Human Capital Information System
Bank; (HCIS).
b. Melakukan sosialisasi kepada PN atas ketentuan
eksternal dan ketentuan internal mengenai LHKPN; Memiliki tugas dan wewenang antara lain:
c. Mengelola aplikasi e-registration LHKPN di lingkungan Mengelola aplikasi e-lhkpn (menu e-registration) di
Bank melalui aplikasi e-lhkpn yang meliputi: lingkungan unit kerja Bank melalui aplikasi e-lhkpn yang
- Melakukan pendaftaran dan aktivasi data PN yang meliputi:
harus melaporkan LHKPN menggunakan aplikasi • Melakukan pemutakhiran data kepegawaian PN LHKPN
e-lhkpn (menu e-registration); yang mengalami perubahan data di lingkungan Bank
pada aplikasi e-lhkpn (menu e-registration);
• Berkoordinasi dengan admin instansi atas perubahan
data yang di lingkungan Bank.
Pelaporan LHKPN secara berkala telah disampaikan kepada KPK sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan, yaitu untuk jenis
Pelaporan Periodik pada bulan Januari s.d 31 Maret dan untuk jenis Pelaporan Khusus Awal Menjabat paling lambat 2 (dua) bulan
sejak diangkat menjadi PN serta Pelaporan Khusus Akhir Menjabat paling lambat 2 (dua) bulan sejak berakhirnya masa jabatan,
dengan rincian hingga tahun 2025 sebagai berikut:
No. Jenis Pelaporan LHKPN Jumlah Pelaporan Keterangan
Jenis Pelaporan Periodik Tahun Pelaporan 2024 telah dilaporkan
1. Periodik Tahun Pelaporan 2024 52
sebagaimana ketentuan pada bulan Januari 2025 s.d 31 Maret 2025
2. Khusus 36 -
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 593
Page 594
Corporate
07 Governance
Jumlah Penyimpangan (Internal Fraud) dan Upaya Penyelesaian
Jumlah fraud yang dilakukan (Internal)
Anggota Dewan Komisaris dan
Pegawai Tetap Pegawai Tidak Tetap
Internal Fraud Anggota Direksi
dalam 1 Tahun
Tahun Tahun Tahun Tahun Tahun Tahun
Sebelumnya Berjalan Sebelumnya Berjalan Sebelumnya Berjalan
(2024) (2025) (2024) (2025) (2024) (2025)
Total Fraud - - 13 22 1 1
Telah Diselesaikan - - 13 22 1 1
Dalam Proses - - - - - -
Penyelesaian di Internal
Bank
Belum Diupayakan - - - - - -
Penyelesaian
Telah Ditindaklanjuti - - - - - -
Melalui Proses Hukum
Pemberian Dana Kegiatan Sosial dan/atau Transaksi yang Mengandung Benturan
Politik Kepentingan
Uraian terkait dengan tanggung jawab sosial perusahaan Yang termasuk bentuk-bentuk Benturan Kepentingan antara
disampaikan pada Laporan Berkelanjutan tahun 2025. lain:
Sedangkan untuk pemberian dana kegiatan politik, selama 1. Gratifikasi
tahun 2025 Bank Jatim tidak melakukan pemberian dana 2. Penyalahgunaan Aset
untuk kegiatan politik atau kepada partai politik. 3. Penyalahgunaan informasi rahasia/penting
4. Perangkapan Jabatan
5. Pemberian akses khusus yang melanggar prosedur
Penyediaan Dana Kepada Pihak Terkait dan 6. Pengawasan yang tidak profesional
Penyediaan Dana Besar 7. Penilaian subjektif dan tidak independen
8. Putusan perijinan, alokasi/budget, investasi
Uraian terkait Penyediaan Dana Kepada Pihak Terkait dan 9. Penentuan rekanan (procurement)
Penyediaan Dana Besar disajikan pada Bab Analisis dan 10. Penerimaan pegawai, pengangkatan pegawai, penilaian
Pembahasan Manajemen dalam Laporan Tahunan ini. kinerja
11. Penggunaan informasi
12. Komersialisasi pelayanan Publik
Rencana Strategis Bank
Suatu aktivitas dianggap dapat menimbulkan benturan
Uraian terkait Rencana Strategis Bank disajikan pada Bab kepentingan, apabila:
Analisis dan Pembahasan Manajemen dalam Laporan Tahunan 1. Terjadi transaksi penyediaan dana dan pengadaan barang/
ini. jasa antara Perseroan dengan Pihak Terkait termasuk
Direksi, Dewan Komisaris, Pejabat Eksekutif, Pejabat
Pemutus.
Buyback Saham dan Buyback Obligasi 2. Adanya pejabat/pegawai Perseroan yang memiliki
hubungan keluarga dalam derajat I yang berada dalam
Selama tahun 2025, Perseroan tidak melaksanakan buyback 1 (satu) lini manajemen.
saham dan buyback obligasi.
594 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 595
Laporan Tahunan
2025
3. Terjadi transaksi antara perseroan dengan pejabat atau Unsur pokok yang harus dipenuhi dalam Pengelolaan Benturan
pegawai, baik yang masih aktif maupun yang telah pensiun/ kepentingan perusahaan, karyawan dan pemimpin perusahaan
berhenti tetapi belum melewati waktu 6 (enam) bulan adalah sebagai berikut:
dan keluarganya dan/atau dengan perusahaan dimana 1. Patuh dan taat kepada hukum dan peraturan yang berlaku,
pejabat atau pegawai Perseroan dan keluarganya, baik termasuk budaya perusahaan.
secara langsung maupun tidak langsung, memiliki saham 2. Menghindarkan dari kegiatan yang dapat menyebabkan
tidak boleh melebihi 25% (dua puluh lima perseratus) dari benturan kepentingan (conflict of interest).
seluruh saham perusahaan tersebut. 3. Menyimpan dan menjaga kerahasiaan informasi perusahaan
4. Transaksi sebagaimana angka 3 di atas, bernilai paling maupun informasi dengan pihak yang mempunyai
sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari modal Perseroan hubungan bisnis dengan perusahaan. Kepatuhan pada
berdasarkan laporan keuangan terakhir yang sudah diaudit code of conduct perusahaan merupakan hal yang sangat
5. Transaksi dengan pihak-pihak yang terafiliasi lainnya. penting untuk mempertahankan dan memajukan reputasi
perusahaan.
Transaksi dan aktivitas yang berpotensi menimbulkan benturan
kepentingan antara lain: Pengungkapan Benturan Kepentingan
1. Transaksi perkreditan dikategorikan mengandung 1. Dalam hal terjadinya benturan kepentingan, maka pejabat
benturan kepentingan apabila Bank/pejabat pemutus dan/atau pegawai yang memiliki benturan kepentingan
merupakan pihak yang sama atau memiliki hubungan tidak menggunakan hak/wewenang dalam pengambilan
keluarga, kepemilikan, kepengurusan, Keuangan atau keputusan dan wajib mengungkapkan benturan
kepentingan dengan penerima kredit. kepentingan dimaksud.
2. Transaksi dana dan jasa dikategorikan mengandung 2. Dalam hal terjadinya benturan kepentingan di bidang
benturan kepentingan apabila Bank/pejabat pemutus perkreditan dan/atau operasional pada kantor cabang
tersebut merupakan pihak yang sama atau memiliki maka pejabat dan/atau pegawai yang memiliki benturan
hubungan keluarga, kepemilikan, kepengurusan, kepentingan tidak menggunakan hak/wewenang dalam
Keuangan, atau kepentingan dengan nasabah penyimpan mengambil keputusan.
atau pengguna jasa Bank sehingga nasabah dimaksud 3. Dalam hal benturan kepentingan terjadi pada pegawai/
diberikan syarat-syarat yang istimewa yang berbeda pejabat pemutus sesuai bidang masing-masing
dengan perlakuan kepada nasabah pada umumnya. maka pegawai/pejabat tersebut tidak menggunakan
3. Transaksi barang dan jasa dikategorikan mengandung wewenangnya dalam pengambilan keputusan dan
benturan kepentingan apabila Bank atau pejabat pemutus selanjutnya proses pengambilan keputusan diserahkan
tersebut merupakan pihak yang sama atau memiliki kepada atasannya secara berjenjang.
hubungan keluarga, kepemilikan, kepengurusan, keuangan, 4. Apabila keputusan tetap harus diambil maka pejabat
atau kepentingan dengan penyedia barang/jasa sehingga atau pegawai yang terlibat dalam proses pengambilan
penentuan penunjukkan atau pemenang memiliki syarat keputusan tersebut wajib mengutamakan kepentingan
yang tidak wajar yang berpotensi dapat merugikan bank ekonomis Bank dari kerugian yang mungkin timbul atau
atau mengurangi keuntungan Bank. kemungkinan berkurangnya keuntungan-keuntungan
4. Pengelolaan sumber daya manusia yang berpotensi Bank.
terjadi benturan kepentingan apabila di dalam sebuah 5. Wajib mengungkapkan kondisi benturan kepentingan
Bank terdapat beberapa orang yang memiliki hubungan tersebut yang dilampirkan dengan Risalah Rapat beserta
keluarga hingga derajat kedua dan berada pada Bank yang dokumentasi yang berisi pertimbangan atas pengambilan
sama. keputusan tersebut.
5. Yang termasuk kategori benturan kepentingan yang
dilarang adalah praktek pemberian dan/atau penerimaan Selama tahun 2025, tidak terdapat transaksi yang mengandung
hadiah, suap, dan sejenisnya yang patut diduga hal tersebut benturan kepentingan.
merugikan kepentingan Perseroan, bertentangan dengan
etika bisnis yang sehat dan/atau bertentangan dengan
hukum yang berlaku. Perselisihan Internal
Upaya untuk menghindari terjadinya benturan kepentingan Selama tahun 2025, tidak terdapat perselisihan internal yang
adalah semua pihak baik karyawan maupun Pemimpin disebabkan karena kebijakan remunerasi.
perusahaan harus mematuhi kode etik. Apabila karyawan dan
pemimpin perusahaan mengetahui adanya praktek-praktek
yang mengarah pada benturan kepentingan maka harus segera
melapor kepada atasan.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 595
Page 596
Corporate
07 Governance
Pencegahan Transaksi Orang Dalam Pasal 98 diancam dengan pidana penjara paling
(Insider Trading) lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak
Rp15.000.000.000 (lima belas miliar rupiah).
Ketentuan yang mengatur mengenai tindakan Insider Trading
telah diatur dalam SOP Manajemen Investor Corporate Selama tahun 2025 berjalan, Bank Jatim tidak terdapat Insider
Secretary Bab II yaitu sebagai berikut: Trading
KRITERIA INSIDER TRADING
Transparansi Kondisi Keuangan dan Non
Praktik ini terjadi apabila pihak diluar bank membeli atau Keuangan
menjual efek Bank berdasarkan informasi dari orang dalam yang
tidak dipublikasi sifatnya. Prosedur kerja ini melarang adanya Bank Jatim telah melaksanakan kewajiban kepada Bank
tindakan orang dalam yang mendorong/mempengaruhi orang Indonesia untuk melakukan transparansi kondisi keuangan
lain atau memberikan informasi orang dalam kepada pihak lain. dan non keuangan sesuai dengan ketentuan berlaku, publikasi
1. Kriteria Insider Trading penyampaian informasi melalui media cetak maupun situs web
a. Orang dalam Bank, yaitu: Perseroan sebagai berikut:
• Komisaris, Direktur atau Pegawai Bank; 1. Laporan Keuangan Bulanan dan Triwulan yang telah
• Pemegang saham utama Bank; disampaikan dan di publikasikan kepada Regulator dan
• Orang perorangan/pihak yang karena kedudukan situs web Perseroan.
atau profesinya atau karena hubungan usahanya 2. Laporan Tahunan yang telah disampaikan dan
dengan Bank yang memungkinkan orang tersebut dipublikasikan kepada Regulator dan situs web Perseroan.
memperoleh informasi; atau 3. Informasi Tata Kelola Perusahaan seperti:
• Pihak yang dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir a. Visi dan Misi Perseroan
tidak lagi menjadi pihak sebagaimana dimaksud b. Komposisi, Profil Dewan Komisaris dan Direksi
dalam huruf a, b, c di atas. c. Pedoman dan Tata Tertib Komite
b. Mempunyai informasi orang dalam, dimana informasi d. Praktik Tata Kelola Perusahaan
atau fakta material tersebut belum tersedia untuk 4. Informasi Produk dan Layanan Bank seperti e-form kredit
umum. Orang dalam dilarang: beserta Jaringan Kantor yang tersebar luas sehingga
• Mempengaruhi pihak lain untuk melakukan memudahkan para nasabah, investor untuk mengakses
pembelian atau penjualan atas efek yang dimaksud; informasi tersebut.
• Memberi informasi orang dalam kepada 5. Informasi yang bertujuan untuk mengedukasi nasabah
pihak manapun yang patut diduganya dapat seperti jasa perbankan, mediasi perbankan, mekanisme
menggunakan informasi dimaksud untuk pengaduan nasabah, tips keamanan perbankan serta
melakukan pembelian atau penjualan atas efek. majalah/buletin Bank Jatim yang dapat di unduh melalui
Kedua unsur tersebut di atas harus dipenuhi semua situs web Perseroan.
agar dapat dikenai insider trading.
2. Sanksi Bagi Pelaku Insider Trading
a. Pasal 102 Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 Kelompok Usaha Bank
Pemberian Sanksi administratif berupa:
• Peringatan Tertulis; PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk membentuk
• Denda yaitu kewajiban untuk membayar sejumlah Kelompok Usaha Bank (“KUB”) dengan 5 (lima) Bank
uang tertentu; Pembangunan Daerah (“BPD”) di Indonesia antara lain:
• Pembatasan kegiatan usaha; 1. PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat
• Pembekuan kegiatan usaha; Syariah (“Bank NTB Syariah”);
• Pencabutan izin usaha; 2. PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
• Pembatalan persetujuan; dan (“Bank NTT”);
• Pembatalan pendaftaran. 3. PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk
b. Pasal 104 Undang-Undang No.8 Tahun 1995 (“Bank Banten”);
Setiap pihak yang melanggar ketentuan sebagaimana 4. PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (“Bank
dimaksud dalam Pasal 90, Pasal 91, Pasal 92, Sultra”);
Pasal 93, Pasal 95, Pasal 96, Pasal 97 ayat (1), dan 5. PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (“Bank
Lampung”).
596 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 597
Laporan Tahunan
2025
Adapun persentase kepemilikan saham pada masing-masing kelompok usaha Bank yaitu:
Perusahaan Anak Persentase Kepemilikan Saham
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah (“Bank NTB Syariah”) 3,83%
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (“Bank NTT”) 3,24%
PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (“Bank Banten”) 0,05%
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (“Bank Sultra”) 3,38%
PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (“Bank Lampung”) 5,42%
Penerapan Keuangan Berkelanjutan, Termasuk Penerapan Tanggung Jawab Sosial
Informasi terkait Penerapan Keuangan berkelanjutan, termasuk Penerapan Tanggung Jawab Sosial telah disajikan pada Laporan
Keberlanjutan tahun 2025.
Penerapan Pedoman
Tata Kelola Perusahaan Terbuka
No Aspek; Prinsip; Rekomendasi Comply or Explain
A. Aspek 1 : Hubungan Perusahaan Terbuka dengan Pemegang Saham dalam Menjamin Hak-Hak Pemegang Saham.
A.1. Prinsip 1 : Meningkatkan Nilai Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
A.1.1. Rekomendasi 1 : Perusahaan Terbuka memiliki cara atau prosedur teknis Comply
pengumpulan suara (voting) baik secara terbuka maupun
tertutup yang mengedepankan independensi, dan kepentingan Bank Jatim memiliki tata tertib Rapat
pemegang saham. Umum Pemegang Saham (RUPS)
Penjelasan : Setiap saham dengan hak suara yang dikeluarkan mempunyai yang diatur dalam Anggaran Dasar
satu hak suara (one share one vote). Pemegang saham Perseroan Akta Nomor 24 Juni 2025.
dapat menggunakan hak suaranya pada saat pengambilan
keputusan, terutama dalam pengambilan keputusan dengan Setiap pemegang saham hanya
cara pengumpulan suara (voting). Namun demikian, mekanisme diberikan hak mengeluarkan 1 (satu)
pengambilan keputusan dengan cara pengumpulan suara suara, mewakili seluruh jumlah
(voting) baik secara terbuka maupun tertutup belum diatur saham yang dimilikinya. Perhitungan
secara rinci. suara akan dilakukan dengan
Perusahaan Terbuka direkomendasikan mempunyai prosedur mekanisme “mengangkat tangan dan
pengambilan suara dalam pengambilan keputusan atas suatu menyerahkan kartu suara”.
mata acara RUPS. Adapun prosedur pengambilan suara (voting)
tersebut harus menjaga independensi ataupun kebebasan
pemegang saham. Sebagai contoh, dalam pengumpulan suara
(voting) secara terbuka dilakukan dengan cara mengangkat
tangan sesuai dengan instruksi pilihan yang ditawarkan oleh
pimpinan RUPS. Sedangkan, dalam pengumpulan suara (voting)
secara tertutup dilakukan pada keputusan yang membutuhkan
kerahasiaan ataupun atas permintaan pemegang saham,
dengan cara menggunakan kartu suara ataupun dengan
penggunaan electronic voting.
A.1.2. Rekomendasi 2 : Seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Comply
Perusahaan Terbuka hadir dalam RUPS Tahunan.
Penjelasan : Kehadiran seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Pada RUPS Tahun Buku 2025, Seluruh
Komisaris Perusahaan Terbuka bertujuan agar setiap anggota anggota Direksi dan anggota Dewan
Direksi dan anggota Dewan Komisaris dapat memperhatikan, Komisaris hadir.
menjelaskan, dan menjawab secara langsung permasalahan
yang terjadi atau pertanyaan yang diajukan oleh pemegang
saham terkait mata acara dalam RUPS.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 597
Page 598
Corporate
07 Governance
No Aspek; Prinsip; Rekomendasi Comply or Explain
A.1.3. Rekomendasi 3 : Ringkasan risalah RUPS tersedia dalam Situs Web Perusahaan Comply
Terbuka paling sedikit selama 1 (satu) tahun.
Penjelasan : Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 34 ayat (2) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2014 tentang Risalah RUPST dan RUPSLB dalam
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
Saham Perusahaan Terbuka, Perusahaan Terbuka wajib tersedia dalam Situs Web dan dapat
membuat ringkasan risalah RUPS dalam bahasa Indonesia dan diunduh sampai Tahun buku 2025.
bahasa asing (minimal dalam bahasa Inggris), serta diumumkan
2 (dua) hari kerja setelah RUPS diselenggarakan kepada
masyarakat, yang salah satunya melalui Situs Web Perusahaan
Terbuka. Ketersediaan ringkasan risalah RUPS pada Situs Web
Perusahaan Terbuka memberikan kesempatan bagi pemegang
saham yang tidak hadir untuk mendapatkan informasi penting
dalam penyelenggaraan RUPS secara mudah dan cepat.
Oleh karena itu, ketentuan tentang jangka waktu minimal
ketersediaan ringkasan risalah RUPS di Situs Web dimaksudkan
untuk menyediakan kecukupan waktu bagi pemegang saham
untuk memperoleh informasi tersebut.
A.2. Prinsip 2 : Meningkatkan Kualitas Komunikasi Perusahaan Terbuka dengan Pemegang Saham atau Investor.
A.2.1. Rekomendasi 4 : Perusahaan Terbuka memiliki suatu kebijakan komunikasi Comply
dengan pemegang saham atau investor.
Penjelasan : Adanya komunikasi antara Perusahaan Terbuka dengan
pemegang saham atau investor dimaksudkan agar para Bank Jatim memiliki Kebijakan
pemegang saham atau investor mendapatkan pemahaman Komunikasi dengan pemegang saham
lebih jelas atas informasi yang telah dipublikasikan kepada atau investor sebagaimana diatur
masyarakat, seperti laporan berkala, keterbukaan informasi, dalam Surat Keputusan
kondisi atau prospek bisnis dan kinerja, serta pelaksanaan tata Direksi nomor 062/03/40/DIR/
kelola Perusahaan Terbuka. Disamping itu, pemegang saham CSE/KEP tentang SOP Investor
atau investor juga dapat menyampaikan masukan dan opini Management.
kepada manajemen Perusahaan Terbuka.
Kebijakan komunikasi dengan para pemegang saham atau
investor menunjukan komitmen Perusahaan Terbuka dalam
melaksanakan komunikasi dengan para pemegang saham atau
investor. Dalam kebijakan tersebut dapat mencakup strategi,
program, dan waktu pelaksanaan komunikasi, serta panduan
yang mendukung pemegang saham atau investor untuk
berpartisipasi dalam komunikasi tersebut.
A.2.2. Rekomendasi 5 : Perusahaan Terbuka mengungkapkan kebijakan komunikasi Comply
Perusahaan Terbuka dengan pemegang saham atau investor
dalam Situs Web. Kebijakan Komunikasi dengan
Penjelasan : Pengungkapan kebijakan komunikasi merupakan bentuk Investor seperti yang dijelaskan
transparansi atas komitmen Perusahaan Terbuka dalam pada rekomendasi 4 dapat diakses
memberikan kesetaraan kepada semua pemegang saham masyarakat melalui website
atau investor atas pelaksanaan komunikasi. Pengungkapan Bank Jatim pada link berikut:
informasi tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan https://www.bankjatim.co.id/id/tata-
partisipasi dan peran pemegang saham atau investor dalam kelola-perusahaan/kebijakan
pelaksanaan program komunikasi Perusahaan Terbuka.
B. Aspek 2 : Fungsi dan Peran Dewan Komisaris
B.1. Prinsip 3 : Memperkuat Keanggotaan dan Komposisi Dewan Komisaris.
B.1.1. Rekomendasi 6 : Penentuan jumlah anggota Dewan Komisaris Comply
mempertimbangkan kondisi Perusahaan Terbuka.
Penjelasan : Jumlah anggota Dewan Komisaris dapat mempengaruhi
efektivitas pelaksanaan tugas dari Dewan Komisaris. Penentuan anggota Dewan Komisaris
Penentuan jumlah anggota Dewan Komisaris Perusahaan Bank Jatim telah mempertimbangkan
Terbuka wajib mengacu kepada ketentuan peraturan kondisi Perusahaan Terbuka antara
perundang-undangan yang berlaku, yang paling kurang terdiri lain jumlah aset, pencapaian kinerja
dari 2 orang berdasarkan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa perusahaan, dan lain lain, serta
Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Selain itu, Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014
perlu juga mempertimbangkan kondisi Perusahaan Terbuka tentang Direksi dan Dewan Komisaris
yang antara lain yang meliputi karakteristik, kapasitas, dan Emiten atau Perusahaan Publik.
ukuran, serta pencapaian tujuan dan pemenuhan kebutuhan Jumlah tersebut juga telah disesuaikan
bisnis yang berbeda diantara Perusahaan Terbuka. Namun dengan jumlah anggota Direksi, serta
demikian, jumlah anggota Dewan Komisaris yang terlalu besar faktor efektivitas pelaksanaan fungsi
berpotensi dapat mengganggu efektivitas pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Komisaris.
Dewan Komisaris.
598 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 599
Laporan Tahunan
2025
No Aspek; Prinsip; Rekomendasi Comply or Explain
B.1.2. Rekomendasi 7 : Penentuan komposisi anggota Dewan Komisaris Comply
memperhatikan keberagaman keahlian, pengetahuan, dan
pengalaman yang dibutuhkan. Penentuan komposisi anggota
Penjelasan : Komposisi Dewan Komisaris merupakan kombinasi karakteristik Dewan Komisaris memperhatikan
baik dari segi organ Dewan Komisaris maupun anggota keberagaman keahlian, pengetahuan,
Dewan Komisaris secara individu, sesuai dengan kebutuhan dan pengalaman yang dibutuhkan
Perusahaan Terbuka. Karakteristik tersebut dapat tercermin sebagaimana pada Surat Keputusan
dalam penentuan keahlian, pengetahuan, dan pengalaman Dewan Komisaris Nomor 061/03/07/
yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan DK/KEP tanggal 03 Oktober
pemberian nasihat oleh Dewan Komisaris Perusahaan Terbuka. 2022 Tentang Standard Operating
Komposisi yang telah memperhatikan kebutuhan Perusahaan Procedure (SOP) Pemilihan dan/
Terbuka merupakan suatu hal yang positif, khususnya terkait atau Penggantian Anggota Dewan
pengambilan keputusan dalam rangka pelaksanaan fungsi Komisaris dan Anggota Direksi
pengawasan yang dilakukan dengan mempertimbangkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
berbagai aspek yang lebih luas. Timur Tbk
B.2. Prinsip 4 : Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris.
B.2.1. Rekomendasi 8 : Dewan Komisaris mempunyai kebijakan penilaian sendiri (self Comply
assessment) untuk menilai kinerja Dewan Komisaris.
Penjelasan : Kebijakan penilaian sendiri (self assessment) Dewan
Komisaris merupakan suatu pedoman yang digunakan Dewan Komisaris mempunyai
sebagai bentuk akuntabilitas atas penilaian kinerja Dewan kebijakan penilaian sendiri (self
Komisaris secara kolegial. Self assessment atau penilaian assessment) untuk menilai kinerja
sendiri dimaksud dilakukan oleh masing-masing anggota Dewan Komisaris yang diatur dalam
untuk menilai pelaksanaan kinerja Dewan Komisaris secara Surat Keputusan Dewan Komisaris
kolegial, dan bukan menilai kinerja individual masing-masing Nomor 063/03/51/DKM/KEP tanggal
anggota Dewan Komisaris. Dengan adanya self assessment ini 28 Maret 2024 tentang Standard
diharapkan masing-masing anggota Dewan Komisaris dapat Operating Procedure (SOP) Pedoman
berkontribusi untuk memperbaiki kinerja Dewan Komisaris Kerja Dewan Komisaris
secara berkesinambungan.
Dalam kebijakan tesebut dapat mencakup kegiatan penilaian
yang dilakukan beserta maksud dan tujuannya, waktu
pelaksanaannya secara berkala, dan tolok ukur atau kriteria
penilaian yang digunakan sesuai dengan dengan rekomendasi
yang diberikan oleh fungsi nominasi dan remunerasi
Perusahaan Terbuka, dimana adanya fungsi tersebut telah
diwajibkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi
Emiten atau Perusahaan Publik.
B.2.2. Rekomendasi 9 : Kebijakan penilaian sendiri (self assessment) untuk menilai Comply
kinerja Dewan Komisaris, diungkapkan melalui Laporan
Tahunan Perusahaan Terbuka. Penilaian Kinerja Dewan Komisaris
Penjelasan : Pengungkapan kebijakan self assessment atas kinerja PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Dewan Komisaris dilakukan tidak hanya untuk memenuhi Timur Tbk diungkapkan dalam laporan
aspek transparansi sebagai bentuk pertanggungjawaban tahunan.
atas pelaksanaan tugasnya, namun juga untuk memberikan
keyakinan khususnya kepada para pemegang saham atau
investor atas upaya-upaya yang perlu dilakukan dalam
meningkatkan kinerja Dewan Komisaris. Dengan adanya
pengungkapan tersebut pemegang saham atau investor
mengetahui mekanisme check and balance terhadap kinerja
Dewan Komisaris.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 599
Page 600
Corporate
07 Governance
No Aspek; Prinsip; Rekomendasi Comply or Explain
B.2.3. Rekomendasi 10 : Dewan Komisaris mempunyai kebijakan terkait pengunduran Comply
diri anggota Dewan Komisaris apabila terlibat dalam kejahatan
keuangan.
Penjelasan : Kebijakan pengunduran diri anggota Dewan Komisaris yang Anggaran Dasar Perseroan mengatur
terlibat dalam kejahatan keuangan merupakan kebijakan yang kebijakan pengunduran diri Dewan
dapat meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan Komisaris dengan memberitahukan
terhadap Perusahaan Terbuka, sehingga integritas perusahaan secara tertulis mengenai maksudnya
akan tetap terjaga. Kebijakan ini diperlukan untuk membantu tersebut kepada Pemegang Saham
kelancaran proses hukum dan agar proses hukum tersebut Pengendali dan Perseroan.
tidak mengganggu jalannya kegiatan usaha. Selain itu, dari
sisi moralitas, kebijakan ini membangun budaya beretika di
lingkungan Perusahaan Terbuka. Kebijakan tersebut dapat
tercakup dalam Pedoman ataupun Kode Etik yang berlaku bagi
Dewan Komisaris.
Selanjutnya, yang dimaksud dengan terlibat dalam kejahatan
keuangan merupakan adanya status terpidana terhadap
anggota Dewan Komisaris dari pihak yang berwenang.
Kejahatan keuangan dimaksud seperti manipulasi dan
berbagai bentuk penggelapan dalam kegiatan jasa keuangan
serta Tindakan Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud
dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang
Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian
Uang.
B.2.4. Rekomendasi 11 : Dewan Komisaris atau Komite yang menjalankan fungsi Comply
Nominasi dan Remunerasi menyusun kebijakan suksesi dalam
proses Nominasi anggota Direksi. Kebijakan suksesi dalam proses
Penjelasan : Berdasarkan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nominasi anggota Direksi
Nomor 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan sebagaimana pada Surat Keputusan
Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, komite yang Dewan Komisaris Nomor 061/03/07/
menjalankan fungsi nominasi mempunyai tugas untuk DK/KEP tanggal 03 Oktober
menyusun kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses 2022 Tentang Standard Operating
Nominasi calon anggota Direksi. Salah satu kebijakan yang Procedure (SOP) Pemilihan dan/
dapat mendukung proses Nominasi sebagaimana dimaksud atau Penggantian Anggota Dewan
adalah kebijakan suksesi anggota Direksi. Kebijakan mengenai Komisaris dan Anggota Direksi
suksesi bertujuan untuk menjaga kesinambungan proses PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
regenerasi atau kaderisasi kepemimpinan di perusahaan dalam Timur Tbk yang mengatur calon
rangka mempertahankan keberlanjutan bisnis dan tujuan kandidat dari internal Perseroan.
jangka panjang perusahaan.
C. Aspek 3 : Fungsi dan Peran Direksi
C.1. Prinsip 5 : Memperkuat Keanggotaan dan Komposisi Direksi.
C.1.1. Rekomendasi 12 : Penentuan jumlah anggota Direksi mempertimbangkan kondisi Comply
Perusahaan Terbuka serta efektifitas dalam pengambilan
keputusan. Penentuan anggota Direksi yang
Penjelasan : Sebagai organ perusahaan yang berwenang dalam pengurusan berjumlah 8 (delapan) Direksi dengan
perusahaan, penentuan jumlah Direksi sangat mempengaruhi komposisi anggota Direksi yang efektif
jalannya kinerja Perusahaan Terbuka. Dengan demikian, saat ini berjumlah 7 (tujuh) orang
penentuan jumlah anggota Direksi harus dilakukan melalui telah mempertimbangkan kondisi
pertimbangan yang matang dan wajib mengacu pada Perusahaan Terbuka antara lain jumlah
ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, aset, pencapaian kinerja perusahaan,
dimana berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor dan lain lain serta ketentuan Peraturan
33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan Nomor
Emiten atau Perusahaan Publik paling sedikit terdiri dari 33/POJK.04/2014 tentang Direksi
2 (dua) orang. Disamping itu, dalam penentuan jumlah Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
harus didasarkan pada kebutuhan untuk mencapai maksud dan Perusahaan Publik. Jumlah tersebut
tujuan Perusahaan Terbuka dan disesuaikan dengan kondisi juga telah disesuaikan dengan anggota
Perusahaan Terbuka yang meliputi karakteristik, kapasitas, Dewan Komisaris Bank dengan
dan ukuran Perusahaan Terbuka serta bagaimana tercapainya komposisi anggota Dewan Komisaris
efektivitas pengambilan keputusan Direksi. yang efektif saat ini berjumlah 5 (lima)
orang serta efektivitas pengambilan
keputusan yang dilaksanakan Direksi.
600 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 601
Laporan Tahunan
2025
No Aspek; Prinsip; Rekomendasi Comply or Explain
C.1.2. Rekomendasi 13 : Penentuan komposisi anggota Direksi memperhatikan, Comply
keberagaman keahlian, pengetahuan, dan pengalaman yang
dibutuhkan. Penentuan komposisi anggota
Penjelasan : Seperti halnya Dewan Komisaris, keberagaman komposisi Direksi memperhatikan keberagaman
anggota Direksi merupakan kombinasi karakteristik yang keahlian, pengetahuan, dan
diinginkan baik dari segi organ Direksi maupun anggota Direksi pengalaman yang dibutuhkan
secara individu, sesuai dengan kebutuhan Perusahaan Terbuka. sebagaimana pada Surat Keputusan
Kombinasi tersebut ditentukan dengan cara memperhatikan Dewan Komisaris Nomor 061/03/07/
keahlian, pengetahuan dan pengalaman yang sesuai pada DK/KEP tanggal 03 Oktober
pembagian tugas dan fungsi jabatan Direksi dalam mencapai 2022 Tentang Standard Operating
tujuan Perusahaan Terbuka. Dengan demikian, pertimbangan Procedure (SOP) Pemilihan dan/
kombinasi karakteristik dimaksud akan berdampak dalam atau Penggantian Anggota Dewan
ketepatan proses pencalonan dan penunjukan individual Komisaris dan Anggota Direksi
anggota Direksi ataupun Direksi secara kolegial. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Timur Tbk
C.1.3. Rekomendasi 14 : Anggota Direksi yang membawahi bidang akuntansi atau Comply
keuangan memiliki keahlian dan/atau pengetahuan di bidang
akuntansi. Profil Direktur Keuangan, Treasury &
Penjelasan : Laporan Keuangan merupakan laporan pertanggungjawaban Global Services
manajemen atas pengelolaan sumber daya yang dimiliki oleh Nama:
Perusahaan Terbuka, yang wajib disusun dan disajikan sesuai RM. Wahyukusumo Wisnubroto
dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku umum di Pendidikan:
Indonesia dan juga peraturan OJK terkait, antara lain peraturan • S1 Teknik Sipil, Institut Teknologi
perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur Bandung, 1998
mengenai penyajian dan pengungkapan Laporan Keuangan • S2 Magister Manajemen,
Perusahaan Terbuka. Berdasarkan peraturan perundang- Universitas Gajah Mada, 2001
undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai Pelatihan yang pernah diikuti
tanggung jawab Direksi atas Laporan Keuangan, Direksi secara diantaranya :
tanggung renteng bertanggung jawab atas Laporan Keuangan, • Implementasi Internal Control
yang ditandatangani Direktur Utama dan anggota Direksi yang Over Financial Reporting (ICOFR),
membawahi bidang akuntansi atau keuangan. Learning Banking Center, 2025
Dengan demikian, pengungkapan dan penyusunan informasi • Program Refreshment Sertifikat
keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan akan Treasury Jenjang 7 (Advance Level),
sangat tergantung pada keahlian, dan/atau pengetahuan Association Cambiste Internationale
Direksi, khususnya anggota Direksi yang membawahi bidang (ACI) Indonesia, 2025
akuntansi atau keuangan. Adanya kualifikasi keahlian dan/
atau pengetahuan di bidang akuntansi yang setidaknya dimiliki
anggota Direksi dimaksud dapat memberikan keyakinan atas Anggota Direksi yang membawahi
penyusunan Laporan Keuangan, sehingga Laporan Keuangan bidang akuntasi atau keuangan
tersebut dapat diandalkan oleh para pemangku kepentingan telah memiliki keahlian dan/atau
(stakeholders) sebagai dasar pengambilan keputusan ekonomi pengetahuan di bidang akuntansi.
terkait Perusahaan Terbuka dimaksud. Keahlian dan/atau Direksi telah menyampaikan laporan
pengetahuan tersebut dapat dibuktikan dengan latar belakang keuangan dalam RUPS Tahunan dan
pendidikan, sertifikasi pelatihan, dan/atau pengalaman kerja memperoleh persetujuan dari RUPS.
terkait.
C.2. Prinsip 6 : Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Direksi.
C.2.1. Rekomendasi 15 : Direksi mempunyai kebijakan penilaian sendiri (self assessment) Comply
untuk menilai kinerja Direksi.
Penjelasan : Seperti halnya pada Dewan Komisaris, kebijakan penilaian
sendiri (self assessment) Direksi merupakan suatu pedoman Direksi mempunyai kebijakan penilaian
yang digunakan sebagai bentuk akuntabilitas atas penilaian sendiri (self assessment) untuk menilai
kinerja Direksi secara kolegial. Self assessment atau penilaian kinerja Direksi yang diatur dalam Surat
sendiri dimaksud dilakukan oleh masing-masing anggota Keputusan Direksi nomor 063/03/17/
Direksi untuk menilai pelaksanaan kinerja Direksi secara DIR/PSM/KEP tanggal 26 Februari
kolegial, dan bukan menilai kinerja individual masing-masing 2024 tentang Standard Operating
anggota Direksi. Dengan adanya self assessment ini diharapkan Procedure (SOP) Manajemen Kinerja
masing-masing anggota Direksi dapat berkontribusi untuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
memperbaiki kinerja Direksi secara berkesinambungan. Timur Tbk.
Dalam kebijakan tesebut dapat mencakup kegiatan penilaian
yang dilakukan beserta maksud dan tujuannya, waktu
pelaksanaannya secara berkala, dan tolak ukur atau kriteria
penilaian yang digunakan sesuai dengan dengan rekomendasi
yang diberikan oleh fungsi nominasi dan remunerasi
Perusahaan Terbuka, dimana pembentukan fungsi tersebut
telah diwajibkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan
Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 601
Page 602
Corporate
07 Governance
No Aspek; Prinsip; Rekomendasi Comply or Explain
C.2.2. Rekomendasi 16 : Kebijakan penilaian sendiri (self assessment) untuk menilai Comply
kinerja Direksi diungkapkan melalui laporan tahunan
Perusahaan Terbuka. Penilaian Kinerja Direksi PT Bank
Penjelasan : Pengungkapan kebijakan self assessment atas kinerja Direksi Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
dilakukan tidak hanya untuk memenuhi aspek transparansi diungkapkan dalam laporan tahunan.
sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan
tugasnya, namun juga untuk memberikan informasi penting
atas upaya-upaya perbaikan dalam pengelolaan Perusahaan
Terbuka. Informasi tersebut sangat bermanfaat untuk
memberikan keyakinan kepada pemegang saham atau
investor bahwa terdapat kepastian pengelolaan perusahaan
terus dilakukan ke arah yang lebih baik. Dengan adanya
pengungkapan tersebut pemegang saham atau investor
mengetahui mekanisme check and balance terhadap kinerja
Direksi.
C.2.3. Rekomendasi 17 : Direksi mempunyai kebijakan terkait pengunduran diri anggota Comply
Direksi apabila terlibat dalam kejahatan keuangan.
Penjelasan : Kebijakan pengunduran diri anggota Direksi yang terlibat Kebijakan pengunduran diri anggota
dalam kejahatan keuangan merupakan kebijakan yang dapat Direksi diatur pada Anggaran Dasar
meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan dan Pedoman Kerja Direksi.
terhadap Perusahaan Terbuka, sehingga integritas perusahaan Pada Anggaran Dasar dan Pedoman
akan tetap terjaga. Kebijakan ini diperlukan untuk membantu Kerja Direksi juga diatur ketentuan
kelancaran proses hukum dan agar proses hukum tersebut terkait berakhirnya jabatan Anggota
tidak mengganggu jalannya kegiatan usaha. Selain itu, dari Direksi dan pemberhentian Anggota
sisi moralitas, kebijakan ini akan membangun budaya beretika Direksi.
di lingkungan Perusahaan Terbuka. Kebijakan tersebut dapat
tercakup dalam Pedoman ataupun Kode Etik yang berlaku bagi
Direksi.
Selanjutnya, yang dimaksud dengan terlibat dalam kejahatan
keuangan merupakan adanya status terpidana terhadap
anggota Direksi dari pihak yang berwenang. Kejahatan
keuangan dimaksud seperti manipulasi dan berbagai bentuk
penggelapan dalam kegiatan jasa keuangan serta Tindakan
Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Undang
Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
D. Aspek 4 : Partisipasi Pemangku Kepentingan
D.1. Prinsip 7 : Meningkatkan Aspek Tata Kelola Perusahaan melalui Partisipasi Pemangku
Kepentingan.
D.1.1. Rekomendasi 18 : Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan untuk mencegah Comply
terjadinya insider trading.
Penjelasan : Seseorang yang mempunyai informasi orang dalam dilarang Bank Jatim memiliki kebijakan untuk
melakukan suatu transaksi Efek dengan menggunakan mencegah terjadinya insider trading
informasi orang dalam sebagaimana dimaksud dalam Undang- yang diatur dalam Surat Keputusan
Undang mengenai Pasar Modal. Perusahaan Terbuka dapat Direksi Nomor 062/03/02/DIR/TRE/
meminimalisir terjadinya insider trading tersebut melalui KEP tanggal 12 Januari 2023 tentang
kebijakan pencegahan, misalnya dengan memisahkan secara Kode Etik Pasar atas Aktivitas Tresuri
tegas data dan/atau informasi yang bersifat rahasia dengan dan Surat Keputusan Direksi Nomor
yang bersifat publik, serta membagi tugas dan tanggung jawab 062/03/40/DIR/CSE/KEP tanggal 21
atas pengelolaan informasi dimaksud secara proporsional dan Juni 2023 tentang Standard Operating
efisien. Procedure (SOP) Investor Management
D.1.2. Rekomendasi 19 : Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan anti korupsi dan anti Comply
fraud.
Penjelasan : Kebijakan anti korupsi bermanfaat untuk memastikan agar Bank Jatim memiliki beberapa
kegiatan usaha Perusahaan Terbuka dilakukan secara legal, kebijakan yang terkait dengan
prudent, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang Pencegahan Korupsi antara lain
baik. Kebijakan tersebut dapat merupakan bagian dalam Penerapan Strategi Anti Fraud,
kode etik, ataupun dalam bentuk tersendiri. Dalam kebijakan Perilaku Etika Kerja dan Bisnis (Code
tersebut dapat meliputi antara lain mengenai program dan of Conduct), Pedoman Benturan
prosedur yang dilakukan dalam mengatasi praktik korupsi, Kepentingan, Corporate Culture,
balas jasa (kickbacks), fraud, suap dan/atau gratifikasi dalam Pedoman Gratifikasi, Pedoman Sistem
Perusahaan Terbuka. Lingkup dari kebijakan tersebut harus Manajemen Anti Penyuapan (SMAP),
menggambarkan pencegahan Perusahaan Terbuka terhadap Peraturan Disiplin Pegawai, Pedoman
segala praktik korupsi baik memberi atau menerima dari pihak Kode Etik Pasar, serta Pedoman
lain. Kewajiban Menjaga Kerahasiaan Data
dan Informasi.
602 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 603
Laporan Tahunan
2025
No Aspek; Prinsip; Rekomendasi Comply or Explain
D.1.3. Rekomendasi 20: Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan tentang seleksi dan Comply
peningkatan kemampuan pemasok atau vendor.
Penjelasan : Kebijakan tentang seleksi pemasok atau vendor bermanfaat
untuk memastikan agar Perusahaan Terbuka memperoleh Bank Jatim memiliki kebijakan
barang atau jasa yang diperlukan dengan harga yang kompetitif tentang pengadaan barang jasa yang
dan kualitas yang baik. Sedangkan kebijakan peningkatan diatur dalam Surat Keputusan Direksi
kemampuan pemasok atau vendor bermanfaat untuk nomor 060/03/34/DIR/UMM/KEP
memastikan bahwa rantai pasokan (supply chain) berjalan tanggal 04 Oktober 2021 tentang SOP
dengan efisien dan efektif. Kemampuan pemasok atau vendor Pengadaan Barang/Jasa.
dalam memasok/memenuhi barang atau jasa yang dibutuhkan
perusahaan akan mempengaruhi kualitas output perusahaan.
Dengan demikian, pelaksanaan kebijakan-kebijakan tersebut
dapat menjamin kontinuitas pasokan, baik dari segi kuantitas
maupun kualitas yang dibutuhkan Perusahaan Terbuka.
Adapun cakupan kebijakan ini meliputi kriteria dalam pemilihan
pemasok atau vendor, mekanisme pengadaan yang transparan,
upaya peningkatan kemampuan pemasok atau vendor, dan
pemenuhan hak-hak yang berkaitan dengan pemasok atau
vendor.
Perseroan memiliki kebijakan terkait pengadaan barang dan
jasa yang berisi tentang seleksi dan peningkatan kemampuan
pemasok atau vendor yang tertuang dalam standar Pedoman
Procurement.
D.1.4. Rekomendasi 21 : Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan tentang pemenuhan Explain
hak-hak kreditur.
Penjelasan : Kebijakan tentang pemenuhan hak-hak kreditur digunakan Bank Jatim menjelaskan hak-hak
sebagai pedoman dalam melakukan pinjaman kepada kreditur. kreditur pada Perjanjian Kredit (PK)
Tujuan dari kebijakan dimaksud adalah untuk menjaga tersebut diantaranya adalah;
terpenuhinya hak-hak dan menjaga kepercayaan kreditur 1. Bank memastikan pihak kreditur
terhadap Perusahaan Terbuka. Dalam kebijakan tersebut menerima pokok dan bunga
mencakup pertimbangan dalam melakukan perjanjian, serta pinjaman sesuai jadwal yang
tindak lanjut dalam pemenuhan kewajiban Perusahaan Terbuka disepakati;
kepada kreditur. 2. Bank memastikan pihak kreditur
menerima laporan penggunaan
pinjaman;
3. Bank memastikan pihak kreditur
menerima denda atas pembayaran
yang melebihi jadwal yang
disepakati;
4. Bank memastikan pembayaran
pokok dan bunga pinjaman tidak
dikenakan denda bila jadwal
pembayaran jatuh pada hari libur
dan dibayarkan pada tanggal hari
kerja berikutnya;
D.1.5. Rekomendasi 22: Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan sistem whistleblowing. Comply
Penjelasan : Kebijakan sistem whistleblowing yang telah disusun dengan
baik akan memberikan kepastian perlindungan kepada saksi
atau pelapor atas suatu indikasi pelanggaran yang dilakukan Perusahaan Terbuka telah memiliki
karyawan atau manajemen Perusahaan Terbuka. Penerapan kebijakan sistem whistleblowing yang
kebijakan sistem tersebut akan berdampak pada pembentukan secara jelas diungkapkan dalam Surat
budaya tata kelola perusahaan yang baik. Kebijakan sistem Keputusan Direksi Nomor 064/03/02/
whistleblowing mencakup antara lain jenis pelanggaran DIR/AUI/KEP tanggal 31 Januari 2025
yang dapat dilaporkan melalui sistem whistleblowing, cara tentang Standard Operating Procedure
pengaduan, perlindungan dan jaminan kerahasiaan pelapor, (SOP) Strategi Anti Fraud PT Bank
penanganan pengaduan, pihak yang mengelola aduan, dan Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
hasil penanganan dan tindak lanjut pengaduan.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 603
Page 604
Corporate
07 Governance
No Aspek; Prinsip; Rekomendasi Comply or Explain
D.1.6. Rekomendasi 23: Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan pemberian insentif Comply
jangka panjang kepada Direksi dan karyawan.
Penjelasan : Insentif jangka panjang merupakan insentif yang didasarkan Perusahaan Terbuka telah memiliki
atas pencapaian kinerja jangka panjang. Rencana insentif kebijakan pemberian insentif jangka
jangka panjang mempunyai dasar pemikiran bahwa kinerja panjang kepada Direksi dan karyawan
jangka panjang perusahaan tercermin oleh pertumbuhan nilai yang secara jelas diungkapkan dalam
dari saham atau target-target jangka panjang perusahaan Surat Keputusan Dewan Komisaris
lainnya. Insentif jangka panjang bermanfaat dalam rangka Nomor 064/03/01/DK/KEP tanggal
menjaga loyalitas dan memberikan motivasi kepada Direksi 24 Juni 2025 tentang Standard
dan karyawan untuk menigkatkan kinerja atau produktivitasnya Operating Procedure Penerapan
yang akan berdampak pada peningkatan kinerja perusahaan Tata Kelola Pemberian Remunerasi
dalam jangka panjang. Bagi Pengurus Beserta Fasilitasnya
Adanya suatu kebijakan insentif jangka panjang merupakan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
komitmen nyata Perusahaan Terbuka untuk mendorong Timur Tbk.
pelaksanaan pemberian insentif jangka panjang kepada
Direksi dan Karyawan dengan syarat, prosedur dan bentuk
yang disesuaikan dengan tujuan jangka panjang Perusahaan
Terbuka. Kebijakan dimaksud dapat mencakup antara lain
maksud dan tujuan pemberian insentif jangka panjang, syarat
dan prosedur dalam pemberian insentif, dan kondisi dan risiko
yang harus diperhatikan oleh Perusahaan Terbuka dalam
pemberian insentif. Kebijakan tersebut juga dapat tercakup
dalam kebijakan remunerasi Perusahaan Terbuka yang ada.
E. Aspek 5 : Keterbukaan Informasi
E.1. Prinsip 8 : Meningkatkan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi.
E.1.1. Rekomendasi 24: Perusahaan Terbuka memanfaatkan penggunaan teknologi Comply
informasi secara lebih luas selain Situs Web sebagai media
keterbukaan informasi. Bank memanfaatkan penggunaan
Penjelasan : Penggunaan teknologi informasi dapat bermanfaat sebagai teknologi informasi secara lebih
media keterbukaan informasi. Adapun keterbukaan informasi luas selain Situs Web sebagai
yang dilakukan tidak hanya keterbukaan informasi yang telah media keterbukaan informasi yang
diatur dalam peraturan perundang-undangan, namun juga meningkatkan efektivitas penyebaran
informasi lain terkait Perusahaan Terbuka yang dirasakan informasi tersebut, diantaranya
bermanfaat untuk diketahui pemegang saham atau investor. sebagai berikut:
Dengan pemanfaatan teknologi informasi secara lebih luas • Instagram @Bank Jatim
selain Situs Web diharapkan perusahaan dapat meningkatkan • Facebook @Bank Jatim
efektivitas penyebaran informasi perusahaan. Meskipun • X @Bank Jatim
demikian, pemanfaatan teknologi informasi yang dilakukan • Youtube @Bank Jatim
tetap memperhatikan manfaat dan biaya perusahaan.
E.1.2. Rekomendasi 25: Laporan Tahunan Perusahaan Terbuka mengungkapkan Comply
pemilik manfaat akhir dalam kepemilikan saham Perusahaan
Terbuka paling sedikit 5% (lima persen), selain pengungkapan Pemilik manfaat akhir dari saham yang
pemilik manfaat akhir dalam kepemilikan saham Perusahaan berjumlah paling sedikit 5% adalah
Terbuka melalui pemegang saham utama dan pengendali. Pemegang Saham Pengendali, yaitu
Penjelasan : Peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
yang mengatur mengenai penyampaian laporan tahunan
Perusahaan Terbuka telah mengatur kewajiban pengungkapan
informasi mengenai pemegang saham yang memiliki 5% (lima
persen) atau lebih saham Perusahaan Terbuka, serta kewajiban
pengungkapan informasi mengenai pemegang saham utama
dan pengendali Perusahaan Terbuka baik langsung maupun
tidak langsung sampai dengan pemilik manfaat terakhir dalam
kepemilikan saham tersebut. Dalam Pedoman Tata Kelola ini
direkomendasikan untuk mengungkapkan pemilik manfaat
akhir atas kepemilikan saham Perusahaan Terbuka paling
sedikit 5% (lima persen), selain mengungkapkan pemilik
manfaat akhir dari kepemilikan saham oleh pemegang saham
utama dan pengendali.
604 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 605
Laporan Tahunan
2025
Good Corporate Governance
Assessment
Kriteria Penilaian 5. Penanganan Benturan Kepentingan;
6. Penerapan Fungsi Kepatuhan Bank;
Dalam melakukan penilaian sendiri (self assessment) atas 7. Penerapan Fungsi Audit Intern;
penerapan Tata Kelola yang Baik, Bank Jatim mengacu pada 8. Penerapan Fungsi Audit Ekstern;
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 9. Penerapan Fungsi Manajemen Risiko Termasuk Sistem
2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum, Pengendalian Intern;
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2 Tahun 2024 10. Pemberian Remunerasi;
tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum Syariah dan 11. Penyediaan Dana Kepada Pihak Terkait dan Penyediaan
Unit Usaha Syariah dan SEOJK No. 15/SEOJK.03/2024, serta Dana Besar;
SEOJK No. 14/SEOJK.03/2025 tentang Penerapan Tata Kelola 12. Integritas Pelaporan dan Sistem Teknologi Informasi;
Bagi Bank Umum. 13. Rencana Strategis Bank;
14. Aspek Pemegang Saham;
Penilaian sendiri (self assessment) penerapan Tata Kelola 15. Penerapan Strategi Anti Fraud, termasuk Anti Penyuapan;
dilakukan setiap periode semesteran paling sedikit terhadap 16. Penerapan keuangan berkelanjutan, termasuk Penerapan
17 (tujuh belas) faktor penilaian secara komprehensif dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan;
terstruktur yang diintegrasikan menjadi 3 (tiga) aspek 17. Penerapan Tata Kelola dalam Kelompok Usaha Bank.
governance yaitu governance structure, governance process, dan
governance outcome meliputi:
1. Pelaksanaan Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang Pihak yang Melakukan Assessment
Dewan Komisaris;
2. Pelaksanaan Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang Proses penilaian sendiri (self assessment) melibatkan Dewan
Dewan Pengawas Syariah; Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi, Komite Dewan
3. Pelaksanaan Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang Komisaris dan unit kerja yang membidangi guna menghasilkan
Direksi; penilaian komprehensif dan terstruktur atas pelaksanaan Tata
4. Kelengkapan dan Pelaksanaan Tugas Komite; Kelola pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi.
Skor Penilaian
Tabel Hasil GCG Assessment Individu
Faktor Penilaian Juni 2025 Desember 2025
Pelaksanaan Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang Dewan Komisaris 2 2
Pelaksanaan Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang Dewan Pengawas Syariah 2 2
Pelaksanaan Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang Direksi 2 2
Kelengkapan dan Pelaksanaan Tugas Komite 2 2
Penanganan Benturan Kepentingan 1 1
Penerapan Fungsi Kepatuhan Bank 2 3
Penerapan Fungsi Audit Intern 2 3
Penerapan Fungsi Audit Ekstern 1 1
Penerapan Fungsi Manajemen Risiko Termasuk Sistem Pengendalian Intern 3 3
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 605
Page 606
Corporate
07 Governance
Faktor Penilaian Juni 2025 Desember 2025
Pemberian Remunerasi 2 2
Penyediaan dana kepada pihak terkait dan penyediaan dana besar 2 1
Integritas Pelaporan dan Sistem Teknologi Informasi 3 3
Rencana Strategis Bank 3 3
Aspek Pemegang Saham 1 2
Penerapan Strategi Anti Fraud, termasuk Anti Penyuapan 3 2
Penerapan keuangan berkelanjutan, termasuk Penerapan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan 2 1
Penerapan Tata Kelola dalam Kelompok Usaha Bank 2 2
Transparansi Kondisi Keuangan dan Non Keuangan, Laporan Pelaksanaan GCG dan Pelaporan Internal 2 -
Peringkat 2 3
Tabel Hasil GCG Assessment Konsolidasi
1. Periode Juni 2025 Bank Jatim dengan Bank NTB Syariah
Faktor Penilaian Juni 2025
Pelaksanaan Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang Dewan Komisaris 2
Pelaksanaan Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang Dewan Pengawas Syariah 2
Pelaksanaan Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang Direksi 2
Kelengkapan dan Pelaksanaan Tugas Komite 2
Penanganan Benturan Kepentingan 1
Penerapan Fungsi Kepatuhan Bank 2
Penerapan Fungsi Audit Intern 2
Penerapan Fungsi Audit Ekstern 1
Penerapan Fungsi Manajemen Risiko Termasuk Sistem Pengendalian Intern 3
Pemberian Remunerasi 2
Penyediaan dana kepada pihak terkait dan penyediaan dana besar 2
Integritas Pelaporan dan Sistem Teknologi Informasi 3
Rencana Strategis Bank 3
Aspek Pemegang Saham 1
Penerapan Strategi Anti Fraud, termasuk Anti Penyuapan 3
Penerapan keuangan berkelanjutan, termasuk Penerapan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan 2
Penerapan Tata Kelola dalam Kelompok Usaha Bank 2
Transparansi Kondisi Keuangan dan Non Keuangan, Laporan Pelaksanaan GCG dan Pelaporan Internal 2
Peringkat 2
606 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 607
Laporan Tahunan
2025
2. Periode Desember 2025 Bank Jatim dengan Bank NTB Syariah, Bank Sultra, Bank Lampung dan Bank NTT
Faktor Penilaian Desember 2025
Pelaksanaan Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang Dewan Komisaris 2
Pelaksanaan Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang Dewan Pengawas Syariah 2
Pelaksanaan Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang Direksi 2
Kelengkapan dan Pelaksanaan Tugas Komite 2
Penanganan Benturan Kepentingan 1
Penerapan Fungsi Kepatuhan Bank 3
Penerapan Fungsi Audit Intern 3
Penerapan Fungsi Audit Ekstern 1
Penerapan Fungsi Manajemen Risiko Termasuk Sistem Pengendalian Intern 3
Pemberian Remunerasi 2
Penyediaan dana kepada pihak terkait dan penyediaan dana besar 1
Integritas Pelaporan dan Sistem Teknologi Informasi 3
Rencana Strategis Bank 3
Aspek Pemegang Saham 2
Penerapan Strategi Anti Fraud, termasuk Anti Penyuapan 2
Penerapan keuangan berkelanjutan, termasuk Penerapan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan 1
Penerapan Tata Kelola dalam Kelompok Usaha Bank 2
Peringkat 2
Rekomendasi dan Tindaklanjutnya
Selama tahun 2025, telah terdapat feedback penilaian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan telah dilakukan tindaklanjutnya atas
hasil pelaporan penilaian sendiri (self assessment) penerapan tata kelola periode desember 2025 secara individu dengan peringkat
komposit 3 bahwa “Mencerminkan manajemen Bank telah melakukan penerapan Tata Kelola yang secara umum Cukup Baik. Hal
ini tercermin dari pemenuhan yang cukup memadai atas prinsip Tata Kelola. Dalam hal terdapat kelemahan penerapan Tata Kelola,
secara umum kelemahan tersebut cukup signifikan dan memerlukan perhatian yang cukup dari Manajemen Bank”.
Adapun tindak lanjut atas self assessment adalah sebagai berikut:
1. Bank dalam proses melakukan pemenuhan terhadap kekosongan jabatan Pengurus pada RUPS Tahun Buku 2025;
2 Bank telah melakukan perubahan pertama Struktur Organisasi dan Tata Kerja;
3. Bank secara berkala melakukan pemantauan atas tindak lanjut hasil rapat Dewan Komisaris dan melaporkan progress
implementasi atas arahan Dewan Komisaris dimaksud;
4. Bank telah melakukan evaluasi kebijakan Perkreditan/Pembiayaan sebagai upaya dalam mengarahkan pertumbuhan portfolio
kredit/pembiayaan produktif pada industri yang prospektif dengan tingkat risiko yang dapat dierima serta melakukan diversifikasi
portofolio secara optimal;
5. Memastikan kepathan terhadap seluruh ketentuan Regulator penyusunan summary, rapat rekonsiliasi atas terbitnya ketentuan
eksternal baru yang terdampak pembahasan temuan berulang melalui Program road show Budaya Kepatuban;
6. Bank telah telah menyampaikan rootcause permasalahan atas temuan hasil audit tahun 2025 melalui permintaan persetujuan
Audit Plan tahun 2026;
7. Bank dalam proses penyusunan aplikasi monitoring dan tindak lanjut hasil temuan internal dan eksternal sesuai komitmen.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 607
Page 608
Tanggung Jawab
08 Sosial Perusahaan
2025
Laporan Tahunan
01 Kilas Kinerja
Laporan Direksi
02
dan Dewan Komisaris
03 Profil Perusahaan
Analisis dan Pembahasan
04
Manajemen atas Kinerja Bank
05 Human Capital
06 Teknologi Informasi
07 Corporate Governance
TanggungJawab
Tanggung Jawab
08
SosialPerusahaan
Sosial Perusahaan
09 Indeks Referensi OJK
10 Laporan Keuangan
Tanggung Jawab
Sosial Perusahaan
608 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 609
Laporan Tahunan
2025
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 609
Page 610
Tanggung Jawab
08 Sosial Perusahaan
Bank Jatim menerapkan kegiatan tanggung jawab sosialnya Sebagai lembaga jasa keuangan, pelaksanaan tanggung jawab
dengan mengacu pada prinsip keberlanjutan (sustainability). sosial perusahaan di Bank Jatim mengacu pada POJK No. 51/
Bank Jatim senantiasa mempertimbangkan dampak dari setiap POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan
keputusan dan kegiatan usahanya terhadap masyarakat dan Bagi Lembaga Jasa Keuangan Emiten dan Perusahaan Publik
lingkungan alam melalui perilaku yang transparan dan beretika. dan standar internasional yaitu ISO 26000. Sesuai Surat
Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 16/SEOJK.04/2021
Bank Jatim berkomitmen untuk menerapkan prinsip- Tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten Atau
prinsip berkelanjutan yang mampu menciptakan nilai- Perusahaan Publik informasi tanggung jawab sosial perusahaan
nilai ekonomi, sosial dan ekologis dalam proses dan pada khususnya terkait tata kelola keberlanjutan, kinerja ekonomi
tingkat pengambilan kebijakan dan pengambilan keputusan berkelanjutan, kinerja lingkungan berkelanjutan dan kinerja
yang dapat mendorong keberhasilan Bank dengan tetap sosial berkelanjutan disampaikan pada Laporan Keberlanjutan
berkontribusi pada pencapaian tujuan pengembangan yang disajikan secara terpisah dari Laporan Tahunan.
berkelanjutan. Tujuan pembangunan berkelanjutan
termasuk memastikan integritas lingkungan serta keamanan,
kemampuan, kesejahteraan, dan kualitas hidup generasi
sekarang dan mendatang.
610 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 611
2025
Laporan Tahunan
01 Kilas Kinerja
Laporan Direksi
02
dan Dewan Komisaris
03 Profil Perusahaan
Analisis dan Pembahasan
04
Manajemen atas Kinerja Bank
05 Human Capital
06 Teknologi Informasi
07 Corporate Governance
Tanggung Jawab
08
Sosial Perusahaan
09 IndeksReferensi
Indeks Referensi OJK
OJK
10 Laporan Keuangan
Indeks
Referensi OJK
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 611
Page 612
Indeks
09 Referensi OJK
Indeks
Referensi OJK
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
UMUM
Laporan Tahunan harus dicetak dan dijilid. √ POJK 29
Laporan Tahunan harus dapat diperbanyak √ POJK 29
dalam bentuk salinan dokumen cetak dan
salinan dokumen elektronik.
Laporan Tahunan wajib disajikan dalam Bahasa √ POJK 29
Indonesia dan bahasa asing
Laporan Tahunan wajib dimuat dalam Situs √ POJK 29
Web Emiten atau Perusahaan Publik pada
tanggal yang sama dengan penyampaian
Laporan Tahunan kepada Otoritas Jasa
Keuangan.
KILAS KINERJA
Ikhtisar data keuangan penting memuat Informasi memuat antara lain:
informasi keuangan yang disajikan dalam
1. Pendapatan/penjualan. 21 SEOJK 16
bentuk perbandingan selama 3 (tiga) tahun
buku atau sejak memulai usahanya jika Emiten 2. Laba bruto. 21
atau Perusahaan Publik tersebut menjalankan
kegiatan usahanya kurang dari 3 (tiga) tahun. 3. Laba Operasional. 21 SEOJK 9
4. Laba sebelum pajak. 21
5. Laba bersih. 21
6. Laba (rugi). 21 SEOJK 16
7. Total laba (rugi) komprehensif. 22 SEOJK 9
8. Jumlah laba (rugi) yang dapat diatribusikan kepada 22 SEOJK 16
pemilik entitas induk dan kepentingan non pengendali.
9. Total laba (rugi) komprehensif. 22 SEOJK 16
10. Jumlah laba (rugi) komprehensif yang dapat 22
diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan
kepentingan non Pengendali.
11. Laba (rugi) per saham. 22 SEOJK 9
SEOJK 16
12. Jumlah aset. 19
13. Jumlah liabilitas. 19
14. Jumlah ekuitas. 20
15. Dana pihak ketiga. 19 SEOJK 9
16. Pinjaman yang diterima. 19
17. Rasio laba (rugi) terhadap jumlah aset. 24 SEOJK 16
18. Rasio laba (rugi) terhadap ekuitas. 24
19. Rasio laba (rugi) terhadap pendapatan/penjualan. 24
20. Rasio lancar. 24
21. Rasio liabilitas terhadap ekuitas. 24
22. Rasio liabilitas terhadap jumlah aset. 24
612 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 613
Laporan Tahunan
2025
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
23. Rasio KPMM. 24 SEOJK 9
24. Aset produktif. 24
25. Rasio Non-performing Loans (NPL). 24
26. Rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan 24
Operasional (BOPO).
27. Cost to Income Ratio (CIR). 25
28. Rasio Net Interest Margin (NIM). 24
29. Persentase pelanggaran dan pelampauan Batas 25
Maksimum Pemberian Kredit (BMPK).
30. Rasio Giro Wajib Minimum (GWM). 25
31. Rasio Posisi Devisa Neto (PDN). 25
32. Informasi dan rasio keuangan lainnya yang relevan 24–25 SEOJK 9
dengan emiten atau perusahaan publik dan jenis SEOJK 16
industrinya.
Informasi Saham Informasi saham bagi Perusahaan Terbuka paling sedikit SEOJK 16
memuat:
1. Saham yang telah diterbitkan untuk setiap masa
triwulan yang disajikan dalam bentuk perbandingan
selama 2 (dua) tahun buku terakhir, paling sedikit
memuat:
a. Jumlah saham yang beredar. 26
b. Kapitalisasi pasar berdasarkan harga pada bursa 26
efek tempat saham dicatatkan.
c. Harga saham tertinggi, terendah, dan penutupan 26
berdasarkan harga pada bursa efek tempat saham
dicatatkan.
d. Volume perdagangan pada bursa efek tempat 26
saham dicatatkan.
Informasi dalam huruf b), huruf c) dan huruf d) hanya
diungkapkan jika sahamnya tercatat di bursa efek.
Informasi disajikan dalam bentuk grafik dan tabel.
2. Dalam hal terjadi aksi korporasi yang menyebabkan 28 SEOJK 16
terjadinya perubahan pada saham, seperti pemecahan
saham (stock split), penggabungan saham (reverse
stock), dividen saham, saham bonus, perubahan
nilai nominal saham, penerbitan Efek konversi, serta
penambahan dan pengurangan modal, informasi saham
sebagaimana dimaksud pada angka 1) ditambahkan
penjelasan paling sedikit mengenai:
a. Tanggal pelaksanaan aksi korporasi.
b. Rasio pemecahan saham (stock split),
penggabungan saham (reverse stock), dividen
saham, saham.
c. bonus, jumlah Efek konversi yang diterbitkan, dan
perubahan nilai nominal saham.
d. Jumlah saham beredar sebelum dan sesudah aksi
korporasi.
e. Jumlah Efek konversi yang dilaksanakan (jika ada).
f. Harga saham sebelum dan sesudah aksi korporasi.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 613
Page 614
Indeks
09 Referensi OJK
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
3. Dalam hal terjadi penghentian sementara perdagangan 29 SEOJK 16
saham (suspension) dan/atau pembatalan pencatatan
saham (delisting) dalam tahun buku, dijelaskan
alasan penghentian sementara perdagangan saham
(suspension) dan/atau pembatalan pencatatan saham
(delisting) tersebut.
4. Dalam hal penghentian sementara perdagangan saham 29 SEOJK 16
(suspension) sebagaimana dimaksud pada angka 3) dan/
atau proses pembatalan pencatatan saham (delisting)
masih berlangsung hingga akhir periode Laporan
Tahunan, dijelaskan tindakan yang dilakukan untuk
menyelesaikan penghentian sementara perdagangan
saham (suspension) dan/atau pembatalan pencatatan
saham (delisting) tersebut.
LAPORAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Laporan Direksi Laporan Direksi paling sedikit memuat uraian singkat
mengenai:
1. Kinerja Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit
memuat:
a. Strategi dan kebijakan strategis Emiten atau 50 SEOJK 9
Perusahaan Publik (termasuk untuk UUS apabila SEOJK 16
Bank memiliki UUS).
b. Peranan Direksi dalam perumusan strategi dan 50 SEOJK 16
kebijakan strategis Emiten atau Perusahaan Publik.
c. Proses yang dilakukan Direksi untuk memastikan 50
implementasi strategi Emiten atau Perusahaan
Publik.
d. Perbandingan antara hasil yang dicapai dengan 51 SEOJK 9
yang ditargetkan Emiten atau Perusahaan Publik. SEOJK 16
e. Kendala yang dihadapi Emiten atau Perusahaan 52
Publik.
f. Struktur organisasi. 44 SEOJK 9
g. Aktivitas utama. 42
h. Teknologi informasi. 51
i. Jenis produk dan jasa yang ditawarkan, termasuk 42, 44
penyaluran kredit kepada debitur usaha mikro,
kecil, dan menengah.
j. Tingkat suku bunga penghimpunan dan penyediaan 45–49
dana.
k. Perkembangan perekonomian dan target pasar. 44–45
l. Jaringan kerja dan mitra usaha di dalam dan/atau di 44
luar negeri.
m. Jumlah, jenis, dan lokasi kantor. 44
n. Kepemilikan Direksi, Dewan Komisaris, dan 53
pemegang saham dalam kelompok usaha Bank.
o. Perubahan-perubahan penting yang terjadi pada 53
Bank dan kelompok usaha Bank dalam tahun yang
bersangkutan.
p. Hal-hal penting yang diperkirakan terjadi pada 52–53
masa mendatang.
q. Sumber daya manusia meliputi jumlah, tingkat 44, 51
pendidikan, pelatihan, dan pengembangan sumber
daya manusia.
2. Gambaran tentang prospek usaha Emiten atau 52–53 SEOJK 9
Perusahaan Publik. SEOJK 16
3. Penerapan tata kelola Emiten atau Perusahaan Publik. 53–54
614 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 615
Laporan Tahunan
2025
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Laporan Dewan Komisaris Laporan Dewan Komisaris paling sedikit memuat uraian
singkat mengenai:
1. Penilaian terhadap kinerja Direksi mengenai 58–61 SEOJK 16
pengelolaan Emiten atau Perusahaan Publik, termasuk SEOJK 9
pengawasan Dewan Komisaris dalam perumusan dan
implementasi strategi Emiten atau Perusahaan Publik
yang dilakukan oleh Direksi.
2. Pandangan atas prospek usaha Emiten atau 61–62
Perusahaan Publik yang disusun oleh Direksi.
3. Pandangan atas penerapan tata kelola Emiten atau 62–66
Perusahaan Publik.
4. Perubahan komposisi Dewan Komisaris (jika ada) 66 SEOJK 9
dan alasan perubahannya.
5. Frekuensi dan cara pemberian nasihat kepada anggota 58, 60
Direksi.
Surat Pernyataan Anggota Direksi dan Anggota Surat Pernyataan Anggota Direksi dan Anggota Dewan 70–71 SEOJK 16
Dewan Komisaris Komisaris tentang Tanggung Jawab atas Laporan Tahunan POJK 29
Surat pernyataan anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris tentang tanggung jawab atas Laporan Tahunan
disusun sesuai dengan format Surat Pernyataan Anggota
Direksi dan Anggota Dewan Komisaris tentang Tanggung
Jawab atas Laporan Tahunan.
PROFIL PERUSAHAAN
Nama dan alamat lengkap perusahaan Akses terhadap Emiten atau Perusahaan Publik termasuk 74 SEOJK 9
kantor cabang atau kantor perwakilan yang memungkinkan SEOJK 16
masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai Emiten
atau Perusahaan Publik, meliputi:
1. Alamat
2. Nomor telepon
3. Alamat surat elektronik
4. Alamat situs web
Nama dan alamat kantor cabang atau kantor Memuat informasi antara lain:
perwakilan (jika ada)
Nama dan alamat kantor cabang/perwakilan, meliputi: 75–77
a. Alamat
b. Nomor telepon
c. Alamat surat elektronik
d. Alamat situs web
Catatan: apabila perusahaan tidak memiliki, kantor cabang,
dan kantor perwakilan, agar diungkapkan.
Riwayat singkat Emiten atau Perusahaan Mencakup antara lain: tanggal/tahun pendirian, nama, 78–79 SEOJK 9
Publik perubahan nama perusahaan (jika ada), dan tanggal efektif SEOJK 16
perubahan nama perusahaan.
Catatan: apabila perusahaan tidak pernah melakukan
perubahan nama, agar diungkapkan.
Visi, Misi, dan Budaya Perusahaan Mencakup: SEOJK 9
SEOJK 16
1. Visi Perusahaan 80
2. Misi Perusahaan 81
3. Pernyataan mengenai budaya perusahaan 82–84
(corporate culture) yang dimiliki Perusahaan.
Kegiatan Usaha Uraian mengenai antara lain: SEOJK 9
SEOJK 16
1. Kegiatan usaha perusahaan menurut anggaran dasar 85
terakhir.
2. Kegiatan usaha yang dijalankan. 86
3. Produk dan/atau jasa yang dihasilkan. 86–97
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 615
Page 616
Indeks
09 Referensi OJK
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Wilayah Operasional Wilayah operasional Emiten atau Perusahaan Publik. Wilayah 98–101 SEOJK 16
operasional merupakan wilayah atau daerah pelaksanaan
kegiatan operasional atau jangkauan dari kegiatan
operasional perusahaan.
Struktur Organisasi Struktur organisasi Emiten atau Perusahaan Publik dalam 102–103 SEOJK 9
bentuk bagan, paling sedikit sampai dengan struktur 1 (satu) SEOJK 16
tingkat di bawah Direksi termasuk komite di bawah Direksi
(jika ada) dan komite di bawah Dewan Komisaris, disertai
dengan nama dan jabatan.
Keanggotaan Asosiasi Daftar keanggotaan asosiasi industri baik dalam skala 101 SEOJK 16
nasional maupun internasional yang berkaitan dengan
penerapan keuangan berkelanjutan.
Profil Direksi Profil Direksi, paling sedikit memuat: 104–110 SEOJK 9
SEOJK 16
1. Nama dan jabatan yang sesuai dengan tugas
dan tanggung jawab.
2. Foto terbaru.
3. Usia.
4. Kewarganegaraan.
5. Riwayat pendidikan dan/atau sertifikasi.
6. Riwayat jabatan, meliputi informasi:
a. Dasar hukum pengangkatan sebagai anggota
Direksi pada Emiten atau Perusahaan Publik yang
bersangkutan
b. Rangkap jabatan, baik sebagai anggota Direksi,
anggota Dewan Komisaris, dan/atau anggota komite
serta jabatan lainnya baik di dalam maupun di luar
Emiten atau Perusahaan Publik. Dalam hal anggota
Direksi tidak memiliki rangkap jabatan, maka
diungkapkan mengenai hal tersebut.
c. Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di
dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik.
7. Hubungan afiliasi dengan anggota Direksi lainnya, 111 SEOJK 9
anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, SEOJK 16
dan pengendali baik langsung maupun tidak langsung POJK 13
sampai kepada pemilik individu, meliputi nama pihak
yang terafiliasi. Dalam hal anggota Direksi tidak memiliki
hubungan afiliasi, maka Emiten atau Perusahaan Publik
mengungkapkan hal tersebut.
Hubungan keuangan dan hubungan keluarga anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris dengan anggota
Direksi lain, anggota Dewan Komisaris lain, dan/atau
pemegang saham pengendali Bank.
8. Perubahan komposisi anggota Direksi dan alasan 111–112 SEOJK 16
perubahannya. Dalam hal tidak terdapat perubahan
komposisi anggota Direksi, maka diungkapkan mengenai
hal tersebut.
616 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 617
Laporan Tahunan
2025
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Profil Dewan Komisaris Profil Dewan Komisaris, paling sedikit memuat: 113–117 SEOJK 9
SEOJK 16
1. Nama dan jabatan.
2. Foto terbaru.
3. Usia.
4. Kewarganegaraan.
5. Riwayat pendidikan dan/atau sertifikasi.
6. Riwayat jabatan, meliputi informasi:
a. Dasar hukum pengangkatan sebagai anggota Dewan
Komisaris
b. Dasar hukum pengangkatan pertama kali sebagai
anggota Dewan Komisaris yang merupakan komisaris
independen pada Emiten atau Perusahaan Publik yang
bersangkutan.
c. Rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan
Komisaris, anggota Direksi, dan/atau anggota komite
serta jabatan lainnya baik di dalam maupun di luar
Emiten atau Perusahaan Publik. Dalam hal anggota
Dewan Komisaris tidak memiliki rangkap jabatan, maka
diungkapkan mengenai hal tersebut.
d. Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di
dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik.
7. Hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris 118 SEOJK 9
lainnya, pemegang saham utama, dan pengendali baik SEOJK 14
langsung maupun tidak langsung sampai kepada pemilik SEOJK 16
individu, meliputi nama pihak yang terafiliasi. POJK 17
Dalam hal anggota Dewan Komisaris tidak memiliki
hubungan afiliasi, maka Emiten atau Perusahaan Publik
mengungkapkan hal tersebut.
Hubungan keuangan dan hubungan keluarga anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris dengan anggota
Direksi lain, anggota Dewan Komisaris lain, dan/atau
pemegang saham pengendali Bank.
8. Pernyataan independensi komisaris independen dalam NA SEOJK 16
hal komisaris independen telah menjabat lebih dari
2 (dua) periode.
9. Perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris 118–119
dan alasan perubahannya. Dalam hal tidak terdapat
perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris, maka
diungkapkan mengenai hal tersebut.
Profil singkat pejabat eksekutif Termasuk susunan pejabat eksekutif beserta jabatan 125–140 SEOJK 9
dan ringkasan Riwayat hidup.
Jumlah karyawan dan data pengembangan Jumlah karyawan menurut jenis kelamin, jabatan, usia, 141–143 SEOJK 9
kompetensi karyawan. tingkat pendidikan, dan status ketenagakerjaan SEOJK 16
(tetap/kontrak) dalam tahun buku.
Pengungkapan informasi dapat disajikan dalam bentuk tabel.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 617
Page 618
Indeks
09 Referensi OJK
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Komposisi pemegang saham Nama pemegang saham dan persentase kepemilikan pada SEOJK 9
awal dan akhir tahun buku, yang terdiri dari informasi SEOJK 16
mengenai: POJK 17
1. Pemegang saham yang memiliki 5% (lima persen) atau 146
lebih saham Emiten atau Perusahaan Publik.
2. Anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang 148
memiliki saham Emiten atau Perusahaan Publik.
Dalam hal seluruh anggota Direksi dan/atau seluruh
anggota Dewan Komisaris tidak memiliki saham, maka
diungkapkan mengenai hal tersebut.
3. Persentase kepemilikan tidak langsung atas saham 148
Emiten atau Perusahaan Publik oleh anggota Direksi dan
anggota Dewan Komisaris pada awal dan akhir tahun
buku, termasuk informasi mengenai pemegang saham
yang terdaftar dalam daftar pemegang saham untuk
kepentingan kepemilikan tidak langsung anggota Direksi
dan anggota Dewan Komisaris.
Dalam hal seluruh anggota Direksi dan/atau seluruh
anggota Dewan Komisaris tidak memiliki kepemilikan
tidak langsung atas saham Emiten atau Perusahaan
Publik, maka diungkapkan mengenai hal tersebut.
4. Kelompok pemegang saham masyarakat, yaitu kelompok 147 SEOJK 16
pemegang saham yang masing-masing memiliki kurang
dari 5% (lima persen) saham Emiten atau Perusahaan
Publik.
5. Jumlah pemegang saham dan persentase kepemilikan per 149 SEOJK 16
akhir tahun buku berdasarkan klasifikasi:
a. Kepemilikan institusi lokal.
b. Kepemilikan institusi asing.
c. Kepemilikan individu lokal.
d. Kepemilikan individu asing.
Informasi di atas dapat disajikan dalam bentuk tabel.
Pemegang saham utama dan pengendali Informasi mengenai pemegang saham utama dan 149 SEOJK 9
pengendali Emiten atau Perusahaan Publik, baik langsung SEOJK 16
maupun tidak langsung, sampai kepada pemilik individu,
yang disajikan dalam bentuk skema atau bagan.
Daftar entitas anak perusahaan asosiasi, Nama entitas anak, perusahaan asosiasi, perusahaan ventura 150–151 SEOJK 9
perusahaan ventura bersama dimana Emiten atau Perusahaan Publik memiliki SEOJK 16
pengendalian bersama entitas (jika ada), beserta persentase
kepemilikan saham, bidang usaha, total aset, dan status
operasi entitas anak, perusahaan asosiasi, perusahaan
ventura bersama.
Untuk entitas anak, ditambahkan informasi mengenai alamat
entitas anak tersebut.
618 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 619
Laporan Tahunan
2025
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Informasi terkait dengan Kelompok Usaha Bank yang merupakan bagian dari suatu kelompok usaha 153 SEOJK 9
Bank dan/atau memiliki Entitas Anak, harus menambahkan
dengan:
Struktur kelompok usaha Bank yang meliputi:
a. Struktur kelompok usaha Bank, antara lain terdiri dari
Bank, Entitas Anak, perusahaan terelasi (sister company),
Entitas Induk sampai dengan ultimate shareholder.
b. Struktur keterkaitan kepengurusan dalam kelompok
usaha Bank.
c. Pemegang saham yang bertindak atas nama pemegang
saham lain. Pengertian pemegang saham yang bertindak
atas nama pemegang saham lain adalah pemegang
saham perorangan atau entitas yang memiliki tujuan
bersama yaitu mengendalikan Bank, berdasarkan atau
tidak berdasarkan suatu perjanjian.
Kronologis pencatatan saham Kronologis pencatatan saham, jumlah saham, jumlah 154–155 SEOJK 16
saham tercatat setelah masing-masing tindakan korporasi
(corporate action), nilai nominal, dan harga penawaran
dari awal pencatatan hingga akhir tahun buku serta nama
bursa efek dimana saham Emiten atau Perusahaan Publik
dicatatkan, termasuk pemecahan saham (stock split),
penggabungan saham (reverse stock), dividen saham, saham
bonus, dan perubahan nilai nominal saham, pelaksanaan
Efek konversi, pelaksanaan penambahan dan pengurangan
modal (jika ada).
Informasi pencatatan Efek lainnya Informasi pencatatan Efek lainnya yang belum jatuh tempo 156–157 SEOJK 16
pada tahun buku paling sedikit memuat nama Efek, tahun
penerbitan, tingkat suku bunga/imbal hasil, tanggal jatuh
tempo, nilai penawaran, dan peringkat Efek (jika ada).
Informasi penggunaan jasa akuntan publik (AP) Informasi penggunaan jasa akuntan publik (AP) dan kantor 156 SEOJK 16
dan kantor akuntan publik (KAP) akuntan publik (KAP) beserta jaringan/asosiasi/aliansinya
meliputi:
1. Nama dan alamat.
2. Periode penugasan.
3. Informasi jasa audit dan/atau non audit yang diberikan.
4. Biaya jasa (fee) audit dan/atau non audit untuk masing-
masing penugasan yang diberikan selama tahun buku.
5. Dalam hal AP dan KAP beserta jaringan/asosiasi/
aliansinya, yang ditunjuk tidak memberikan jasa non
audit, maka diungkapkan mengenai informasi tersebut.
Pengungkapan informasi penggunaan jasa AP dan KAP
beserta jaringan/asosiasi/aliansinya dapat disajikan dalam
bentuk tabel.
Nama dan alamat lembaga dan/atau profesi Nama dan alamat lembaga dan/atau profesi penunjang pasar 158 SEOJK 16
penunjang. modal selain AP dan KAP.
Penghargaan dan Sertifikasi. Informasi memuat antara lain: 159–162 SEOJK 9
1. Nama penghargaan dan/atau sertifikasi (berskala nasional
dan internasional).
2. Tahun perolehan penghargaan dan/atau sertifikasi.
3. Badan pemberi penghargaan dan/atau sertifikasi.
4. Masa berlaku (untuk sertifikasi).
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 619
Page 620
Indeks
09 Referensi OJK
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERUSAHAAN
Rencana Strategis Bank 1. Rencana korporasi (corporate plan). 171–173 SEOJK 14
POJK 17
2. Rencana bisnis bank (business plan). 173
Tinjauan operasi per segmen usaha Tinjauan operasi per segmen usaha sesuai dengan jenis SEOJK 9
industri Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit SEOJK 16
mengenai:
1. Penjelasan masing-masing segmen usaha. 177–204
2. Kinerja per segmen usaha, antara lain:
a. Produksi, yang meliputi proses, kapasitas, dan 178–209
perkembangannya.
b. Peningkatan/penurunan kapasitas produksi. 178–209
c. Penjualan/pendapatan usaha. 210
d. Profitabilitas. 210
Uraian atas kinerja keuangan perusahaan Kinerja keuangan komprehensif yang mencakup SEOJK 9
perbandingan kinerja keuangan dalam 2 (dua) tahun buku SEOJK 16
terakhir (dalam bentuk narasi dan tabel), penjelasan tentang
penyebab adanya perubahan dan dampak perubahan
tersebut, paling sedikit mengenai:
1. Aset lancar, aset tidak lancar, dan total aset. 214–225
2. Liabilitas jangka pendek, liabilitas jangka panjang 225–232
dan total liabilitas.
3. Penanaman dana (investasi dan pemberian kredit/ 214, 217, 218,
pembiayaan) dan total aset. 221, 223
4. Dana pihak ketiga dan sumber pendanaan lain. 227–229
5. Ekuitas. 233–235
6. Pendapatan/penjualan, beban, laba (rugi), penghasilan 237–242
komprehensif lain, dan total laba (rugi) komprehensif.
7. Arus kas. 245–246
8. Suku bunga dasar kredit. 257 SEOJK 9
Analisis kualitas aset produktif dan rasio SEOJK 9
keuangan yang relevan.
Bahasan dan analisis tentang kemampuan Penjelasan tentang: SEOJK 16
membayar utang dan tingkat kolektibilitas
piutang perusahaan, dengan menyajikan 1. Kemampuan membayar hutang, baik jangka pendek 246–247
perhitungan rasio yang relevan sesuai dengan (likuiditas) maupun jangka panjang (solvabilitas).
jenis industri perusahaan.
2. Tingkat kolektibilitas piutang. 248–251
Bahasan tentang struktur modal Penjelasan atas: SEOJK 16
(capital structure) dan kebijakan manajemen
atas struktur modal (capital structure policy). 1. Rincian struktur modal 267
2. Kebijakan manajemen atas struktur modal 265–266
(capital structure policies).
3. Dasar pemilihan kebijakan manajemen. 265–266
620 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 621
Laporan Tahunan
2025
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Bahasan mengenai ikatan yang material Penjelasan tentang: SEOJK 16
untuk investasi barang modal (bukan ikatan
pendanaan) pada tahun buku terakhir. 1. Nama pihak yang melakukan ikatan. 321
2. Tujuan dari ikatan tersebut.
3. Sumber dana yang diharapkan untuk memenuhi ikatan-
ikatan tersebut.
4. Mata uang yang menjadi denominasi.
5. Langkah-langkah yang direncanakan perusahaan untuk
melindungi risiko dari posisi mata uang asing yang terkait.
Catatan: apabila perusahaan tidak mempunyai ikatan terkait
investasi barang modal pada tahun buku terakhir agar
diungkapkan.
Bahasan mengenai investasi barang modal Penjelasan tentang: SEOJK 9
yang direalisasikan pada tahun buku terakhir. SEOJK 16
1. Jenis investasi barang modal. 322
2. Tujuan investasi barang modal.
3. Nilai investasi barang modal yang dikeluarkan pada tahun
buku terakhir.
Catatan: apabila tidak terdapat realisasi investasi barang
modal, agar diungkapkan.
Informasi dan Fakta Material Setelah Tanggal 323 SEOJK 9
Laporan Akuntan SEOJK 16
Uraian tentang prospek usaha perusahaan. Prospek usaha dari Emiten atau Perusahaan Publik dikaitkan 323–326 SEOJK 16
dengan kondisi industri, ekonomi secara umum dan pasar
internasional disertai data pendukung kuantitatif dari
sumber data yang layak dipercaya.
Informasi perbandingan antara target pada Perbandingan antara target/proyeksi pada awal tahun buku SEOJK 16
awal tahun buku dengan hasil yang dicapai dengan hasil yang dicapai (realisasi), mengenai:
(realisasi), dan target atau proyeksi yang ingin
dicapai untuk satu tahun mendatang. 1. Pendapatan/penjualan. 327
2. Laba (rugi). 327
3. Struktur modal (capital structure). 328
4. Pemasaran. 328–329
5. Pengembangan SDM. 329
6. Hal lainnya yang dianggap penting bagi Emiten 327
atau Perusahaan Publik.
Target/proyeksi yang ingin dicapai Emiten atau Perusahaan
Publik untuk 1 (satu) tahun mendatang, mengenai:
1. Pendapatan/penjualan. 330
2. Laba (rugi). 330
3. Struktur modal (capital structure). 331
4. Kebijakan dividen. 331
5. Pemasaran. 331–332
6. Pengembangan SDM. 332
7. Hal lainnya yang dianggap penting bagi Emiten 330
atau Perusahaan Publik.
Uraian tentang aspek pemasaran. Aspek pemasaran atas barang dan/atau jasa Emiten 174–177 SEOJK 9
atau Perusahaan Publik, paling sedikit mengenai strategi SEOJK 16
pemasaran dan pangsa pasar.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 621
Page 622
Indeks
09 Referensi OJK
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Uraian mengenai dividen selama 2 (dua) tahun Uraian mengenai dividen selama 2 (dua) tahun buku terakhir, SEOJK 16
buku terakhir. paling sedikit:
1. Kebijakan dividen, antara lain memuat informasi 333–334
persentase jumlah dividen yang dibagikan terhadap
laba bersih.
2. Tanggal pembayaran dividen kas dan/atau tanggal 334
distribusi dividen non kas.
3. Jumlah dividen per saham (kas dan/atau non kas). 334
4. Jumlah dividen per tahun yang dibayar. 334
Catatan: apabila tidak ada pembagian dividen,
agar diungkapkan alasannya.
Realisasi penggunaan dana hasil penawaran Memuat uraian mengenai: SEOJK 16
umum (dalam hal perusahaan masih diwajibkan
menyampaikan laporan realisasi penggunaan 1. Total perolehan dana. 335
dana)
2. Rencana penggunaan dana.
3. Rincian penggunaan dana.
4. Saldo dana.
5. Tanggal persetujuan RUPS/RUPO atas perubahan
penggunaan dana (jika ada).
a. Dalam hal selama tahun buku, Emiten memiliki
kewajiban menyampaikan laporan realisasi
penggunaan dana, maka diungkapkan realisasi
penggunaan dana hasil penawaran umum secara
kumulatif sampai dengan akhir tahun buku.
b. Dalam hal terdapat perubahan penggunaan dana
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan mengenai laporan realisasi penggunaan
dana hasil penawaran umum, maka Emiten
menjelaskan perubahan tersebut.
Informasi material (jika ada), antara lain Memuat uraian mengenai: SEOJK 16
mengenai investasi, ekspansi, divestasi,
penggabungan/peleburan usaha, akuisisi, a. Tanggal, nilai, dan objek transaksi. 336, 340–341
restrukturisasi utang/modal, transaksi
material, transaksi afiliasi, dan transaksi b. Nama pihak yang melakukan transaksi. 339–340
benturan kepentingan.
c. Sifat hubungan afiliasi (jika ada). 339–340
d. Penjelasan mengenai kewajaran transaksi. 341
e. Pemenuhan ketentuan terkait. 342
f. Dalam hal terdapat hubungan afiliasi, selain
mengungkapkan informasi sebagaimana dimaksud
dalam angka a) sampai dengan angka f), Emiten atau
Perusahaan Publik juga mengungkapkan informasi:
1) Pernyataan Direksi bahwa transaksi afiliasi telah 342
melalui prosedur yang memadai untuk memastikan
bahwa transaksi afiliasi dilaksanakan sesuai dengan
praktik bisnis yang berlaku umum antara lain dilakukan
dengan memenuhi prinsip transaksi yang wajar
(armslength principle).
2) Peran Dewan Komisaris dan komite audit dalam 342
melakukan prosedur yang memadai untuk memastikan
bahwa transaksi afiliasi dilaksanakan sesuai dengan
praktik bisnis yang berlaku umum antara lain dilakukan
dengan memenuhi prinsip transaksi yang wajar (arms
length principle).
622 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 623
Laporan Tahunan
2025
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
g. Untuk transaksi afiliasi atau transaksi material yang 341
merupakan kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka
menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara
rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan, ditambahkan
penjelasan bahwa transaksi afiliasi atau transaksi material
tersebut merupakan kegiatan usaha yang dijalankan
dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan
dijalankan secara rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan.
Dalam hal transaksi afiliasi atau transaksi material
dimaksud telah diungkapkan dalam laporan keuangan
tahunan, ditambahkan informasi mengenai rujukan
pengungkapan dalam laporan keuangan tahunan
tersebut.
h. Untuk pengungkapan transaksi afiliasi dan/atau transaksi N/A SEOJK 16
benturan kepentingan yang merupakan hasil pelaksanaan SEOJK 14
transaksi afiliasi dan/atau transaksi benturan kepentingan
yang telah disetujui pemegang saham independen,
ditambahkan informasi mengenai tanggal pelaksanaan
RUPS yang menyetujui transaksi afiliasi dan/atau
transaksi benturan kepentingan tersebut.
i. Dalam hal tidak terdapat transaksi afiliasi dan/atau 337–342
transaksi benturan kepentingan, maka diungkapkan
mengenai hal tersebut.
Uraian mengenai perubahan peraturan Uraian memuat antara lain: SEOJK 16
perundang-undangan terhadap perusahaan
1. Nama peraturan perundang-undangan yang mengalami 343–344
pada tahun buku terakhir.
perubahan.
2. Dampaknya (kuantitatif dan/atau kualitatif) terhadap 343–344
perusahaan (jika signifikan) atau pernyataan bahwa
dampaknya tidak signifikan.
Catatan: apabila tidak terdapat perubahan peraturan
perundang-undangan pada tahun buku terakhir, agar
diungkapkan.
Uraian mengenai perubahan kebijakan Uraian memuat antara lain: SEOJK 16
akuntansi yang diterapkan perusahaan pada
1. Perubahan kebijakan akuntansi. 344
tahun buku terakhir.
2. Alasan perubahan kebijakan akuntansi. 344
3. Dampaknya secara kuantitatif terhadap laporan 344
keuangan.
Catatan: Apabila tidak terdapat perubahan kebijakan
akuntansi pada tahun buku terakhir, agar diungkapkan.
Informasi Eksposur Risiko dan Permodalan. Eksposur risiko dan permodalan meliputi laporan eksposur 267–321 SEOJK 9
risiko dan permodalan periode tahunan sebagaimana diatur
dalam bagian II Laporan publikasi eksposur risiko dan
permodalan.
TATA KELOLA PERUSAHAAN
RUPS. Informasi mengenai keputusan RUPS pada tahun buku 395-407 SEOJK 16
dan 1 (satu) tahun sebelum tahun buku meliputi:
a. Keputusan RUPS pada tahun buku dan 1 (satu) tahun
sebelum tahun buku yang direalisasikan pada tahun buku.
b. Keputusan RUPS pada tahun buku dan 1 (satu) tahun
sebelum tahun buku yang belum direalisasikan beserta
alasan belum direalisasikan.
Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik menggunakan
pihak independen dalam pelaksanaan RUPS untuk
melakukan perhitungan suara, maka diungkapkan mengenai
hal tersebut.
Direksi. 1. Tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota 411-412 SEOJK 14
Direksi. SEOJK 16
Informasi mengenai tugas dan tanggung jawab masing- POJK 17
masing anggota Direksi diuraikan dan dapat disajikan
dalam bentuk tabel.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 623
Page 624
Indeks
09 Referensi OJK
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
2. Pernyataan bahwa Direksi memiliki pedoman atau 410 SEOJK 16
piagam (charter) Direksi.
3. Kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat Direksi, rapat 413–418 SEOJK 16
Direksi bersama Dewan Komisaris, dan tingkat kehadiran
anggota Direksi dalam rapat tersebut termasuk
kehadiran dalam RUPS.
Informasi tingkat kehadiran anggota Direksi dalam rapat
Direksi, rapat Direksi bersama Dewan Komisaris, atau
RUPS dapat disajikan dalam bentuk tabel.
4. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi anggota 418–420 SEOJK 16
Direksi:
a. Kebijakan pelatihan dan/atau peningkatan
kompetensi anggota Direksi, termasuk program
orientasi bagi anggota Direksi yang baru diangkat
(jika ada).
b. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang
diikuti anggota Direksi dalam tahun buku (jika ada).
5. Penilaian Direksi terhadap kinerja komite yang 421–423 SEOJK 16
mendukung pelaksanaan tugas Direksi pada tahun buku
paling sedikit memuat:
a. Prosedur penilaian kinerja.
b. Kriteria yang digunakan seperti capaian kinerja
selama tahun buku, kompetensi dan kehadiran dalam
rapat.
Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik tidak memiliki
komite yang mendukung pelaksanaan tugas Direksi,
maka diungkapkan mengenai hal tersebut.
6. Kepemilikan saham anggota Direksi dan anggota Dewan 467 SEOJK 14
Komisaris yang mencapai 5% (lima persen) atau lebih POJK 17
dari modal disetor, yang meliputi jenis dan jumlah
lembar saham pada:
a. Bank yang bersangkutan.
b. Bank lain.
c. Lembaga keuangan bukan bank.
d. Perusahaan lain yang berkedudukan baik di dalam
maupun di luar negeri.
Dewan Komisaris. 1. Tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris. 423–424 SEOJK 14
SEOJK 16
POJK 17
2. Pernyataan bahwa Dewan Komisaris memiliki pedoman 426 SEOJK 16
atau piagam (charter) Dewan Komisaris.
3. Kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat Dewan 431–438 SEOJK 14
Komisaris, rapat Dewan Komisaris bersama Direksi dan SEOJK 16
tingkat kehadiran anggota Dewan Komisaris dalam rapat
tersebut termasuk kehadiran dalam RUPS.
Informasi tingkat kehadiran anggota Dewan Komisaris
dalam rapat Dewan Komisaris, rapat Dewan Komisaris
bersama Direksi, atau RUPS dapat disajikan dalam
bentuk tabel.
4. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi anggota 438–440 SEOJK 16
Dewan Komisaris:
a. Kebijakan pelatihan dan/atau peningkatan
kompetensi anggota Dewan Komisaris, termasuk
program orientasi bagi anggota Dewan Komisaris
yang baru diangkat (jika ada).
b. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang
diikuti anggota Dewan Komisaris dalam tahun buku
(jika ada).
624 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 625
Laporan Tahunan
2025
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
5. Penilaian kinerja Direksi dan Dewan Komisaris serta 441–450 SEOJK 16
masing-masing anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris, paling sedikit memuat:
a. Prosedur pelaksanaan penilaian kinerja.
b. Kriteria yang digunakan seperti capaian kinerja
selama tahun buku, kompetensi dan kehadiran
dalam rapat.
c. Pihak yang melakukan penilaian.
6. Penilaian Dewan Komisaris terhadap kinerja Komite 451–456 SEOJK 16
yang mendukung pelaksanaan tugas Dewan Komisaris
pada tahun buku meliputi:
a. Prosedur penilaian kinerja.
b. Kriteria yang digunakan seperti capaian kinerja
selama tahun buku, kompetensi dan kehadiran
dalam rapat.
Nominasi dan remunerasi Direksi dan Dewan Paling sedikit memuat:
Komisaris.
1. Prosedur nominasi, meliputi uraian singkat mengenai 462 SEOJK 16
kebijakan dan proses nominasi anggota Direksi dan/atau
anggota Dewan Komisaris.
2. Prosedur dan pelaksanaan remunerasi Direksi dan SEOJK 16
Dewan Komisaris, antara lain:
a. Prosedur penetapan remunerasi Direksi dan Dewan 462
Komisaris.
b. Pengungkapan indikator untuk penetapan remunerasi 463
Direksi.
c. Struktur remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris 463
seperti, gaji, tunjangan, tantiem/bonus dan lainnya;
dan
Catatan: apabila tidak terdapat bonus kinerja,
bonus non kinerja, dan opsi saham yang diterima
setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi, agar
diungkapkan.
d. Besarnya remunerasi masing-masing anggota Direksi 464
dan anggota Dewan Komisaris;
Pengungkapan informasi dapat disajikan dalam bentuk
tabel.
Dewan pengawas syariah, bagi Emiten Paling sedikit memuat: SEOJK 16
atau Perusahaan Publik yang menjalankan
kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah a. Nama. 458
sebagaimana tertuang dalam anggaran dasar.
b. Dasar hukum pengangkatan Dewan Pengawas Syariah.
c. Periode penugasan Dewan Pengawas Syariah.
d. Tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah. 457
e. Frekuensi dan cara pemberian nasihat dan saran serta 461
pengawasan pemenuhan prinsip syariah di pasar modal
terhadap Emiten atau Perusahaan Publik.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 625
Page 626
Indeks
09 Referensi OJK
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Komite Audit. 1. Nama dan jabatannya dalam keanggotaan komite. 472–474 SEOJK 16
POJK 17
2. Usia.
3. Kewarganegaraan.
4. Riwayat pendidikan.
5. Riwayat jabatan, meliputi informasi:
a. Dasar hukum penunjukan sebagai anggota komite.
b. Rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan
Komisaris, anggota direksi, dan/atau anggota komite
serta jabatan lainnya (jika ada).
c. Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di
dalam maupun di luar emiten atau perusahaan publik.
6. Periode dan masa jabatan anggota komite audit.
7. Uraian tugas dan tanggung jawab. 470
8. Pernyataan independensi komite audit. 475
9. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang telah 478
diikuti dalam tahun buku (jika ada).
10. Kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat komite audit 476–478 SEOJK 14
dan tingkat kehadiran anggota komite audit dalam rapat SEOJK 16
tersebut. POJK 17
11. Pelaksanaan kegiatan komite audit pada tahun buku 479–480
sesuai dengan yang dicantumkan dalam pedoman atau
piagam (charter) komite audit.
Komite atau fungsi nominasi dan remunerasi Paling sedikit memuat:
Emiten atau Perusahaan Publik.
1. Nama dan jabatannya dalam keanggotaan komite. 484–487 SEOJK 16
POJK 17
2. Usia.
3. Kewarganegaraan.
4. Riwayat pendidikan.
5. Riwayat jabatan, meliputi informasi:
a. Dasar hukum penunjukan sebagai anggota komite.
b. Rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan
Komisaris, anggota Direksi, dan/atau anggota komite
serta jabatan lainnya (jika ada).
c. Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik
di dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan
Publik.
6. Periode dan masa jabatan anggota komite.
7. Pernyataan independensi komite. 488
8. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang telah 491
diikuti dalam tahun buku (jika ada).
9. Uraian tugas dan tanggung jawab. 481–482
10. Pernyataan bahwa telah memiliki pedoman atau piagam 481
(charter).
11. Kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat dan tingkat 489–490
kehadiran anggota dalam rapat tersebut.
12. Uraian singkat pelaksanaan kegiatan pada tahun buku. 492
626 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 627
Laporan Tahunan
2025
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Dalam hal tidak dibentuk komite nominasi dan remunerasi,
Emiten atau Perusahaan Publik cukup mengungkapkan
informasi sebagaimana dimaksud dalam huruf i) sampai
dengan huruf l) dan mengungkapkan:
1. Alasan tidak dibentuknya komite
2. Pihak yang melaksanakan fungsi nominasi dan
remunerasi.
Komite lain yang dimiliki Emiten atau Paling sedikit memuat: 496–498 SEOJK 16
Perusahaan Publik dalam rangka mendukung POJK 17
fungsi dan tugas Direksi (jika ada) dan/atau
komite yang mendukung fungsi dan tugas
Dewan Komisaris.
1. Nama dan jabatannya dalam keanggotaan komite.
2. Usia.
3. Kewarganegaraan.
4. Riwayat pendidikan.
5. Riwayat jabatan, meliputi informasi:
a. Dasar hukum penunjukan sebagai anggota komite.
b. Rangkap jabatan, baik sebagai anggota dewan
komisaris, anggota direksi, dan/atau anggota komite
serta jabatan lainnya (jika ada).
c. Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di
dalam maupun di luar emiten atau perusahaan publik.
6. Periode dan masa jabatan anggota komite.
7. Pernyataan independensi komite. 499–500
8. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang telah 502
diikuti dalam tahun buku (jika ada).
9. Uraian tugas dan tanggung jawab. 494
10. Pernyataan bahwa telah memiliki pedoman atau piagam 493
(charter) komite.
11. Kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat komite dan 500–502
tingkat kehadiran anggota komite dalam rapat tersebut.
12. Uraian singkat pelaksanaan kegiatan komite pada tahun 503–504
buku.
Sekretaris perusahaan. 1. Nama. 506 SEOJK 16
2. Domisili.
3. Riwayat jabatan, meliputi:
a. Dasar hukum penunjukan sebagai sekretaris
perusahaan.
b. Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di
dalam maupun di luar emiten atau perusahaan publik.
4. Riwayat pendidikan.
5. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang 506
diikuti dalam tahun buku.
6. Uraian singkat pelaksanaan tugas sekretaris perusahaan 506–507
pada tahun buku.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 627
Page 628
Indeks
09 Referensi OJK
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Unit Audit Internal. 1. Nama kepala unit audit internal. 508 SEOJK 16
POJK 17
2. Riwayat jabatan, meliputi:
a. Dasar hukum penunjukan sebagai kepala unit audit
internal.
b. Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di
dalam maupun di luar emiten atau perusahaan publik.
3. Kualifikasi atau sertifikasi sebagai profesi audit internal
(jika ada).
4. Jumlah pegawai (auditor internal) pada unit audit internal. 509
5. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang diikuti 509–510
dalam tahun buku.
6. Struktur dan kedudukan unit audit internal. 507
7. Uraian tugas dan tanggung jawab. 509
8. Pernyataan bahwa telah memiliki pedoman atau piagam 508
(charter) unit audit internal.
9. Uraian singkat pelaksanaan tugas unit audit internal 511–513
pada tahun buku termasuk kebijakan dan pelaksanaan
frekuensi rapat dengan direksi, dewan komisaris, dan/
atau komite audit.
Akuntan Publik. 1. Nama dan tahun akuntan publik yang melakukan audit 542 POJK 17
laporan keuangan tahunan selama 5 tahun terakhir.
2. Nama dan tahun Kantor Akuntan Publik yang melakukan
audit laporan keuangan tahunan selama 5 tahun terakhir.
3. Besarnya fee untuk masing-masing jenis jasa yang
diberikan oleh Kantor Akuntan Publik pada tahun buku
terakhir.
4. Jasa lain yang diberikan Kantor Akuntan Publik dan
akuntan publik selain jasa audit laporan keuangan
tahunan pada tahun buku terakhir.
Catatan: apabila tidak ada jasa lain dimaksud,
agar diungkapkan.
Uraian mengenai sistem pengendalian internal 1. Pengendalian keuangan dan operasional, serta kepatuhan 544 SEOJK 14
(internal Control) yang diterapkan oleh emiten terhadap peraturan perundang-undangan lainnya. SEOJK 16
atau perusahaan Publik.
2. Tinjauan atas efektivitas sistem pengendalian internal. 545
3. Pernyataan Direksi dan/atau Dewan Komisaris atas 546 SEOJK 16
kecukupan sistem pengendalian internal.
Sistem manajemen risiko yang diterapkan oleh 1. Gambaran umum mengenai sistem manajemen risiko 550–553 SEOJK 16
Emiten Atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik. SEOJK 14
2. Jenis risiko dan cara pengelolaannya. 555–559
3. Tinjauan atas efektivitas sistem manajemen risiko Emiten 561
atau Perusahaan Publik.
4. Pernyataan Direksi dan/atau Dewan Komisaris atau 561–562 SEOJK 16
komite audit atas kecukupan sistem manajemen risiko.
Fungsi kepatuhan. Tingkat kepatuhan Bank terhadap seluruh ketentuan dan 562–565 SEOJK 14
peraturan perundang-undangan serta pemenuhan komitmen POJK 17
dengan otoritas yang berwenang.
Perkara hukum yang berdampak material yang 1. Pokok perkara/gugatan. 566–571 SEOJK 16
dihadapi Oleh emiten atau perusahaan publik,
entitas anak, Anggota direksi dan anggota
dewan komisaris (jika ada).
2. Status penyelesaian perkara/gugatan.
3. Pengaruhnya terhadap kondisi emiten atau perusahaan
publik.
628 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 629
Laporan Tahunan
2025
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
4. Pengungkapan mengenai permasalahan hukum paling 566 SEOJK 14
sedikit mencakup:
a. jumlah permasalahan perdata dan permasalahan
pidana yang dihadapi dan telah mendapat putusan
yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
b. jumlah permasalahan perdata dan permasalahan
pidana yang dihadapi dan masih dalam proses
penyelesaian.
Catatan: dalam hal perusahaan, entitas anak, anggota
Dewan Komisaris, dan anggota Direksi tidak memiliki
perkara penting, agar diungkapkan.
Informasi tentang sanksi administratif/ 572–573 SEOJK 16
sanksi yang Dikenakan kepada emiten atau
perusahaan publik, Anggota Dewan Komisaris
dan anggota direksi, oleh Otoritas jasa
keuangan dan otoritas lainnya pada tahun
Buku (jika ada).
Informasi mengenai kode etik Emiten atau 1. Pokok-pokok kode etik. 581–583 SEOJK 16
Perusahaan Publik.
2. Bentuk sosialisasi kode etik dan upaya penegakannya 583–584
3. Pernyataan bahwa kode etik berlaku bagi anggota Direksi, 583
anggota Dewan Komisaris, dan karyawan Emiten atau
Perusahaan Publik
Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian 1. Komite Remunerasi 538 POJK 45
Remunerasi bagi Bank. a. Nama anggota, komposisi, tugas dan tanggung jawab.
b. Jumlah rapat yang dilakukan.
c. Remunerasi yang telah dibayarkan kepada anggota
Komite Remunerasi selama 1 (satu) tahun.
2. Proses penyusunan kebijakan Remunerasi yang meliputi: 539
a. Tinjauan mengenai latar belakang dan tujuan kebijakan
Remunerasi.
b. Pelaksanaan kaji ulang atas kebijakan Remunerasi
pada tahun sebelumnya, beserta perbaikannya.
c. Mekanisme untuk memastikan bahwa Remunerasi bagi
Pegawai di unit kontrol bersifat independen dari unit
kerja yang diawasinya.
3. Cakupan kebijakan Remunerasi dan implementasinya per 538
unit bisnis, per wilayah dan pada perusahaan anak atau
kantor cabang yang berlokasi di luar negeri
4. Remunerasi dikaitkan dengan risiko yang meliputi: 539
a. Jenis risiko utama (key risk) yang digunakan dalam
menerapkan Remunerasi.
b. Kriteria untuk menentukan jenis risiko utama, termasuk
untuk risiko yang sulit diukur.
c. Dampak penetapan risiko utama terhadap kebijakan
Remunerasi yang Bersifat Variabel.
d. Perubahan penentuan jenis risiko utama dibandingkan
dengan tahun lalu beserta alasannya, apabila ada.
5. Pengukuran kinerja dikaitkan dengan Remunerasi yang 539
meliputi:
a. Tinjauan mengenai kebijakan Remunerasi yang
dikaitkan dengan penilaian kinerja.
b. Metode dalam mengaitkan Remunerasi individu
dengan kinerja Bank, kinerja unit kerja dan kinerja
individu.
c. Uraian mengenai metode yang digunakan Bank untuk
menyatakan bahwa kinerja yang disepakati tidak dapat
tercapai sehingga perlu dilakukan penyesuaian atas
remunerasi serta besarnya penyesuaian remunerasi
jika kondisi tersebut terjadi.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 629
Page 630
Indeks
09 Referensi OJK
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
6. Penyesuaian Remunerasi dikaitkan dengan Kinerja dan 539
Risiko yang meliputi:
a. Kebijakan mengenai Remunerasi yang Bersifat
Variabel yang ditangguhkan, besarannya, dan kriteria
untuk menetapkan besaran tersebut.
b. Kebijakan Bank mengenai Remunerasi yang
Bersifat Variabel yang ditangguhkan yang ditunda
pembayarannya (malus), atau ditarik kembali apabila
sudah dibayarkan (clawback).
7. Nama konsultan ekstern dan tugas konsultan terkait 540
kebijakan Remunerasi, apabila Bank menggunakan jasa
konsultan ekstern
8. Paket Remunerasi dan fasilitas yang diterima oleh Direksi 540
dan Dewan Komisaris mencakup struktur Remunerasi
dan rincian jumlah nominal.
9. Remunerasi yang Bersifat Variabel, meliputi: 540
a. Bentuk Remunerasi yang Bersifat Variabel beserta
alasan pemilihan bentuk tersebut. dan
b. Penjelasan apabila terdapat perbedaan pemberian
Remunerasi yang Bersifat Variabel di antara para
Direksi, Dewan Komisaris dan/atau Pegawai.
10. Jumlah Direksi, Dewan Komisaris dan Pegawai yang 540
menerima Remunerasi yang Bersifat Variabel selama 1
(satu) tahun, dan total nominalnya.
11. Jabatan dan jumlah pihak yang menjadi material risk 540
takers.
12. Shares option yang dimiliki Direksi, Dewan Komisaris, dan 540
Pejabat Eksekutif.
13. Rasio gaji tertinggi dan terendah 540
14. Jumlah penerima dan jumlah total Remunerasi yang 540
Bersifat Variabel yang dijamin tanpa syarat akan
diberikan oleh Bank kepada calon Direksi, calon Dewan
Komisaris, dan/atau calon Pegawai selama 1 (satu) tahun
pertama bekerja
15. Jumlah Pegawai yang terkena pemutusan hubungan 540
kerja dan total nominal pesangon yang dibayarkan
16. Jumlah total Remunerasi yang Bersifat Variabel yang 540
ditangguhkan, yang terdiri dari tunai dan/atau saham
atau instrumen yang berbasis saham yang diterbitkan
Bank.
17. Jumlah total Remunerasi yang Bersifat Variabel yang 540
ditangguhkan yang dibayarkan selama 1 (satu) tahun.
18. Rincian jumlah Remunerasi yang diberikan dalam satu 541
tahun meliputi:
a. Remunerasi yang bersifat tetap maupun variabel.
b. Remunerasi yang ditangguhkan dan tidak
ditangguhkan.
c. Bentuk Remunerasi yang diberikan secara tunai dan/
atau saham atau instrumen yang berbasis saham yang
diterbitkan Bank.
19. Informasi kuantitatif mengenai: 541
a. Total sisa Remunerasi yang masih ditangguhkan baik
yang terekspos penyesuaian implisit maupun eksplisit.
b. Total pengurangan Remunerasi yang disebabkan
karena penyesuaian eksplisit selama periode laporan.
c. Total pengurangan Remunerasi yang disebabkan
karena penyesuaian implisit selama periode laporan.
630 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 631
Laporan Tahunan
2025
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Uraian singkat mengenai kebijakan pemberian Dalam hal pemberian kompensasi berupa program 584–586 SEOJK 16
Kompensasi jangka panjang berbasis kinerja Kepemilikan saham oleh manajemen (management stock
kepada manajemen dan/ atau karyawan Ownership program/MSOP) dan/atau program Kepemilikan
yang dimiliki oleh emiten Atau perusahaan saham oleh karyawan (employee stock Ownership program/
publik (jika ada), antara lain berupa Program ESOP).
kepemilikan saham oleh manajemen Informasi yang diungkapkan Paling sedikit memuat:
(management stock ownership program/MSOP)
dan/atau Program kepemilikan saham oleh 1. Jumlah saham dan/atau opsi.
karyawan (employee Stock ownership program/
ESOP). 2. Jangka waktu pelaksanaan.
3. Persyaratan karyawan dan/atau manajemen yang berhak.
4. Harga pelaksanaan atau penentuan harga pelaksanaan.
Uraian singkat mengenai kebijakan 1. Kepemilikan saham anggota Direksi dan anggota 468 SEOJK 16
pengungkapan Informasi mengenai Dewan Komisaris paling lambat 3 (tiga) hari kerja
Setelah terjadinya kepemilikan atau setiap Perubahan
kepemilikan atas saham perusahaan Terbuka.
2. Pelaksanaan atas kebijakan dimaksud.
Uraian mengenai sistem pelaporan 1. Cara penyampaian laporan pelanggaran. 586 SEOJK 16
pelanggaran (whistleblowing system) di Emiten
atau Perusahaan Publik. 2. Perlindungan bagi pelapor. 587
3. Penanganan pengaduan. 587–588
4. Pihak yang mengelola pengaduan. 589
5. Hasil dari penanganan pengaduan, paling sedikit: 589
a. Jumlah pengaduan yang masuk dan diproses
dalam tahun buku.
b. Tindak lanjut pengaduan.
Dalam hal emiten atau perusahaan publik tidak memiliki
Sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system),
Maka diungkapkan mengenai hal tersebut.
Uraian mengenai kebijakan anti korupsi Emiten 1. Program dan prosedur yang dilakukan dalam Mengatasi 589–592 SEOJK 16
atau Perusahaan Publik. praktik korupsi, balas jasa (kickbacks), Fraud, suap dan/ POJK 17
atau gratifikasi dalam Emiten atau Perusahaan Publik.
2. Pelatihan/sosialisasi anti korupsi kepada karyawan Emiten 592
atau Perusahaan Publik.
Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik tidak memiliki
Kebijakan anti korupsi, maka dijelaskan alasan tidak
Dimilikinya kebijakan dimaksud.
Penanganan benturan kepentingan 594–595 SEOJK 14
POJK 17
Penyediaan dana kepada pihak terkait Informasi yang perlu diungkap adalah jumlah total baki 594 SEOJK 14
(related party) dan penyediaan dana besar debet penyediaan dana kepada pihak terkait (related party)
(large exposure). dan kepada debitur inti (individu atau grup) per posisi
laporan
Transparansi kondisi keuangan dan non 596 SEOJK 14
keuangan Bank yang belum diungkap dalam POJK 17
laporan lain.
Informasi lain yang terkait dengan Tata Kelola 595 SEOJK 14
Bank, antara lain berupa intervensi pemilik,
perselisihan intern atau permasalahan yang
timbul sebagai dampak kebijakan remunerasi
pada Bank.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 631
Page 632
Indeks
09 Referensi OJK
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Jumlah Penyimpangan (Internal Fraud). Pengungkapan mengenai penyimpangan (internal fraud) 594 SEOJK 14
paling sedikit mencakup:
1. Jumlah penyimpangan (internal fraud) yang telah
diselesaikan.
2. Jumlah penyimpangan (internal fraud) yang sedang
dalam proses penyelesaian di internal bank.
3. Jumlah penyimpangan (internal fraud) yang belum
diupayakan penyelesaian di internal bank.
4. Jumlah penyimpangan (internal fraud) yang telah
ditindaklanjuti melalui proses hukum.
Pembelian Kembali (Buy Back) Saham dan/ 1. Kebijakan dalam melakukan pembelian kembali (buy back) 594 SEOJK 14
atau Obligasi Bank. saham atau obligasi Bank.
2. Jumlah lembar saham dan/atau obligasi yang dibeli
kembali.
3. Harga pembelian kembali per lembar saham dan/atau
obligasi.
4. Peningkatan laba per lembar saham dan/atau obligasi.
Pemberian Dana untuk Kegiatan Sosial Pengungkapan mengenai pemberian dana untuk kegiatan 594 SEOJK 14
dan/atau Kegiatan Politik Selama Periode sosial dan/atau kegiatan politik paling sedikit meliputi pihak
Pelaporan. penerima dana dan jumlah dana yang diberikan.
Penerapan keuangan berkelanjutan, termasuk 597 POJK 17
penerapan tanggung jawab sosial dan
lingkungan
Penerapan atas pedoman tata kelola 1. Pernyataan mengenai rekomendasi yang telah 597–604 SEOJK 16
Perusahaan Terbuka bagi Emiten yang dilaksanakan dan/atau
menerbitkan Efek bersifat ekuitas atau
Perusahaan Publik. 2. Penjelasan atas rekomendasi yang belum dilaksanakan,
disertai alasan dan alternatif pelaksanaannya (jika ada).
Pengungkapan informasi dapat disajikan dalam bentuk tabel.
TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN EMITEN ATAU PERUSAHAAN PUBLIK
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. 1. Informasi yang diungkapkan dalam bagian tanggung 610 SEOJK 16
jawab sosial dan lingkungan merupakan Laporan
Keberlanjutan (Sustainability Report) sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan
Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan
Perusahaan Publik, paling sedikit memuat:
a) Penjelasan strategi keberlanjutan.
b) Ikhtisar aspek keberlanjutan (ekonomi, sosial, dan
lingkungan hidup).
c) Profil singkat Emiten atau Perusahaan Publik.
d) Penjelasan Direksi.
e) Tata kelola keberlanjutan.
f) Kinerja keberlanjutan.
g) Verifikasi tertulis dari pihak independen, jika ada.
h) Lembar umpan balik (feedback) untuk pembaca,
jika ada.
i) Tanggapan Emiten atau Perusahaan Publik terhadap
umpan balik laporan tahun sebelumnya.
2. Laporan Keberlanjutan sebagaimana dimaksud
pada angka 1), harus disusun sesuai Pedoman Teknis
Penyusunan Laporan Keberlanjutan (Sustainability
Report) Bagi Emiten dan Perusahaan Publik sebagaimana
tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Surat Edaran Otoritas Jasa
Keuangan ini.
632 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Page 633
Laporan Tahunan
2025
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
3. Informasi Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) 610 SEOJK 16
pada angka 1) dapat:
a) Diungkapkan pada bagian lain yang relevan di luar
bagian tanggung jawab sosial dan lingkungan, seperti
penjelasan Direksi terkait Laporan Keberlanjutan
diungkapkan dalam bagian terkait Laporan Direksi;
dan/atau
b) Merujuk pada bagian lain di luar bagian tanggung
jawab sosial dan lingkungan dengan tetap mengacu
pada Pedoman Teknis Penyusunan Laporan
Keberlanjutan (Sustainability Report) Bagi Emiten
dan Perusahaan Publik sebagaimana tercantum dalam
Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini, seperti
profil Emiten atau Perusahaan Publik.
4. Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)
sebagaimana dimaksud pada angka 1) merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari Laporan Tahunan namun
dapat disajikan secara terpisah dengan Laporan Tahunan.
5. Dalam hal Laporan Keberlanjutan disajikan secara
terpisah dengan Laporan Tahunan, informasi yang
diungkapkan dalam Laporan Keberlanjutan dimaksud
harus:
a) Memuat seluruh informasi sebagaimana dimaksud pada
angka 1); dan
b) Disusun sesuai Pedoman Teknis Penyusunan Laporan
Keberlanjutan (Sustainability Report) Bagi Emiten dan
Perusahaan Publik sebagaimana tercantum dalam
Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini.
6. Dalam hal Laporan Keberlanjutan disajikan secara
terpisah dengan Laporan Tahunan, maka dalam bagian
tanggung jawab sosial dan lingkungan memuat informasi
bahwa informasi mengenai tanggung jawab sosial
dan lingkungan telah diungkapkan dalam Laporan
Keberlanjutan yang disajikan secara terpisah dari Laporan
Tahunan.
7. Penyampaian Laporan Keberlanjutan (Sustainability
Report) yang disajikan secara terpisah dengan Laporan
Tahunan harus disampaikan bersamaan dengan
penyampaian Laporan Tahunan.
Keterangan
SEOJK 16 : Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 16/SEOJK.04/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan
Publik.
SEOJK 9 : Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 9/SEOJK.03/2020 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum
Konvensional.
SEOJK 14 : Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 14/SEOJK.03/2025 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
POJK 45 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank
Umum.
POJK 17 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 17 Tahun 2023 Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk 633
Page 634
Laporan Keuangan Konsolidasian
31 Desember 2025 dan 2024
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut
beserta laporan auditor independen/
Consolidated Financial Statements
as of December 31, 2025 and 2024
and for the years then ended with independent auditor’s report
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
dan Entitas Anak
Page 635
DAFTAR ISI / TABLE OF CONTENTS
Halaman / Pages
SURAT PERNYATAAN DIREKSI BOARD OF DIRECTORS' STATEMENT
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN INDEPENDENT AUDITORS' REPORT
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
LAPORAN POSISI CONSOLIDATED STATEMENTS
KEUANGAN KONSOLIDASIAN 1-3 OF FINANCIAL POSITION
LAPORAN LABA RUGI DAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF
PENGHASILAN KOMPREHENSIF PROFIT OR LOSS AND OTHER
LAIN KONSOLIDASIAN 4-5 COMPREHENSIVE INCOME
LAPORAN PERUBAHAN CONSOLIDATED STATEMENTS
EKUITAS KONSOLIDASIAN 6 OF CHANGES IN EQUITY
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN 7-8 CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
CATATAN ATAS LAPORAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KEUANGAN KONSOLIDASIAN 9 - 208 FINANCIAL STATEMENTS
LAMPIRAN 1 - 5 210 - 216 APPENDIX 1 - 5
Page 636
bankja\lV
SIJRAT PER}TYATAAN DIRf,,KSI BOARD OF DTRECTORS' STATEMENT
TENTAIIG TAI\'GGIING JAWAB ATAS REGARDING THE RESPONSIBILITY FOR
LAPORAN KEUANIGA}' KONSOLIDASIAI\ ME CONSOLIDATED FINANCUL STATEMENIS
TANGGAL 3' DESEMBER 2025 DAN{ 2(n4 AS OF DECEMBER 31,2025 AND 2021
DAN UNTI.tr< TAI{]N YANC BT,N,AKII*, }ADA AND FON TIIE YEAXS THEN ENDED
TANGGAL - TANGGAL TERSEBIIT (ATIDITED)
(DhuDrr)
PT BANK PEMBANGUNAN DAtrRAH PT BANN PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR TbK DAN ENTITAS ANAX TAWA TIMUR Tb* AND SUBSIDIARY
Kami .vang heftanda tngan dibawai ini We, the ufidersighed :
Nama wimrdi IJgowo Winardi Lego\ro
Alarnal kantor Jl- Basuki Rahmad 98-104 Ofice address Jl. Basuli Rahmad 98-101
Surabaya Surabwa
Alamal domisili Ta$an Tiaa Regercy (Tahap l) Residential oddress Tanon Tiard Regency (Tahap I)
BlokENo.9Sidoarjo Blok ENo.9 Sidoa4o
Nomor telepon (03 t ) 53 I 0090 e).1. 206 Telephone (031) 53100 ert. 206
Jabatan DircLlur Utama President Director
2. Narna : Walryukusumo W. 2 : Wah),ulcusumo W.
Alamal kantot : L Bssuki R bmad 98-104 Ofrce oddress : n. BosuLi Rahnad 98-l 04
Surabaya &trabaya
Alarnar domisili : Taman Pinaog hdah BB4B4 Residenlial address : Taman Pinang ltulah BB-4/34
Sidoarjo Sidoarjo
Nortor telepon :(O3l)5310090 oxt 208 Telephone : (031) 53lUM) aL 208
Jabata[ : Dfuektur KeuaogarL Treasury & : Finance, Treas nl & Global
Global Services Services Director
Meoyatakan bahwa: Declare thar:
l Kami bertanggung jawab atas pedyusuDan dan penyajian 1. We ore retpottsible for the preporation @td prese tatioi of
laporan keuanSan konsolidasian PT Bar* Pembangunan consolidded finoncial stateirents d PT Bonk Penbatguaan
Daemh Jawa Timur Tt k dan Efititas Anak: Doerah Jdwo Tirnt Tbk and Subsidiory;
2. Laporan 1q''ngan korsolidasian I'I Batrk Pembaryuoan 2. Tlc consolidaed Jitror:iol stderrrerds of PT Banl Penbanguruut
Daerab Jarva Timur Tbk d,l1 Entitas Anak telah disu$m da D@ruh J6ra Trrnu Tbk and Subridiary hat e bee peryed and
disajikan sesuai deryatr Standal Akudmsi Ken,ngrn di pres.nlel in rccorfurre with Indo@siet Finrrciol Accorotting
Irddresia; Stanfurdt:
3. a- Semua infondasi d6larn laporad kenqng'n konsolidasiao 3. a. All inforrnation in the consolidotd fnoicial slaternents of
PI Bak Pemb@gutran flaErah Jawa Timu. Tbl dan PT Bank Pemboagunan Doerah Jdwa Tiitur Tbk ond
F{litas Anat telnb diouat secsra leogtap dan.bqlari &n>sidiary )sw ket.ditclo;ed in a cotapkle qnd nuo$n
b. Laporan keuagan koosolidasian Pf Bank Pemb@gman b. The corcolidated frnarEial slaten en s of PT Ban*
Daerah Jawa Timur Tbk dan Entitas Anak tidak Pembangunan Daerah Jawa Timtr Tbk atd Subsidiary do
mengsndlmg infodnasi atau t'aka material yang tidak nol conloin ruy incorrecl itformalion or molerial foclt,
benar. dan tidak menghilangkan hfonnasi atau fakta nor do they omit any ir{onnation o nate.riol facts:
matelial;
4. Kami Mrmrlrlg jaudb alas sislnn peqBqdalian in(6ml 1. Ve are raponlible !)r PT Bunk Penb<lnAunan Duerah J6wa
dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk dad Tirrilr Tbb and Snbsidiary iitefiol corrtrol systern.
Entitas Anak.
Demikian pemyataao ini dibuat dengaD sebemmya. This statement has been made fi hrtiu.
/r*
tr
nama dan mewaliili Direksi / For ond on behalfof the Board of
Suraba):!
o,""",",(srltff
t
817745p4
Witrardi Leqowo kusumo W.
Direktur Utarna / Presrilcnt Director Direktr,r Keuangan, Treasury & Global Services /
Finance, Tleasury & Globol Sewices Director
bankjatim.co.id
Page 637
Page 638
Page 639
Page 640
Page 641
Page 642
Page 643
Page 644
Page 645
Page 646
Page 647
Page 648
Page 649
Page 650
Page 651
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2025 2024
ASET ASSETS
Kas 3 4.347.459 2.867.479 Cash
Giro pada bank Indonesia 4 6.620.239 5.584.147 Current accounts
with Bank Indonesia
Giro pada bank lain 5 675.483 505.084 Current account with other banks
Cadangan kerugian penurunan nilai (176) (277) Allowance for impairment losses
675.307 504.807
Penempatan pada Bank Indonesia 6 Placements with Bank Indonesia
dan bank lain 8.552.865 1.633.470 and other banks
Cadangan kerugian penurunan nilai (380) (1.278) Allowance for impairment losses
8.552.485 1.632.192
Tagihan spot dan derivatif 7 2.165 1.144 Receivables of spot and derivative
Surat berharga 8 28.107.297 29.517.088 Marketable securities
Cadangan kerugian penurunan nilai (253) (3.052) Allowance for impairment losses
28.107.044 29.514.036
Tagihan dari surat berharga yang Receivable from marketable
dibeli dengan janji securities purchased
dijual kembali 9 7.630.818 617.860 under resale agreement
Tagihan lainnya 10 433.130 333.339 Other receivables
Cadangan kerugian penurunan nilai (93.663) (79.003) Allowance for impairment losses
339.467 254.336
Kredit yang diberikan 11 Loans and
dan piutang/pembiayaan syariah sharia receivables/financing
- Pihak berelasi 703.753 112.444 Related parties -
- Pihak ketiga 109.798.867 75.240.296 Third parties -
Jumlah 110.502.620 75.352.740 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (3.713.637) (2.113.224) Allowance for impairment losses
106.788.983 73.239.516
Pendapatan bunga yang masih
akan diterima 12 1.119.602 790.520 Accrued interest income
Biaya dibayar dimuka 13 196.492 206.572 Prepaid expenses
Investasi pada entitas asosiasi 14 745 - Investments in associates
Penyertaan saham 15 - 2.568 Investment in shares
Aset tetap dan aset hak guna 16 Fixed assets and right-of-use assets
Biaya perolehan 4.783.501 2.980.176 Cost
Akumulasi penyusutan (1.769.496) (1.054.455) Accumulated depreciation
3.014.005 1.925.721
Aset takberwujud 17 Intangible assets
Biaya perolehan 591.155 276.974 Cost
Akumulasi amortisasi (168.924) (114.028) Accumulated amortization
422.231 162.946
Aset pajak tangguhan - bersih 25f 409.157 438.391 Deferred tax assets - net
Piutang pajak 25a 144.065 67.274 Tax receivables
Aset lain-lain - bersih 18 484.579 332.618 Other assets - net
JUMLAH ASET 168.854.843 118.142.127 TOTAL ASSETS
- -
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang The accompanying notes to the consolidated financial statements
tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan form an integral part of these consolidated financial statements as a whole
1
Page 652
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2025 2024
LIABILITAS, DANA SYIRKAH LIABILITIES, TEMPORARY
TEMPORER DAN EKUITAS SYIRKAH FUNDS, AND EQUITY
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas segera 19 1.390.263 914.703 Obligation due immediately
Simpanan dari nasabah Deposits from customers
- Pihak berelasi 20, 45 14.058.003 12.268.842 Related parties-
- Pihak ketiga 20 95.886.250 62.787.996 Third parties -
109.944.253 75.056.838
Simpanan dari bank lain Deposits from other banks
- Pihak berelasi 21, 45 49.848 44.323 Related parties-
- Pihak ketiga 21 3.978.302 689.451 Third parties -
4.028.150 733.774
Liabilitas surat berharga yang dijual Liabilities of marketable securities
dengan janji dibeli kembali 22 3.518.805 8.780.366 sold under repurchase agreement
Surat berharga yang diterbitkan 23 1.968.253 102.389 Securities issued
Pinjaman yang diterima 24 5.914.822 1.527.532 Borrowings
Utang pajak 25b 160.684 85.316 Taxes payable
Beban yang masih harus dibayar 26 648.437 442.600 Accrued expenses
Liabilitas lain-lain 27 1.326.931 809.256 Other liabilities
JUMLAH LIABILITAS 128.900.598 88.452.774 TOTAL LIABILITIES
DANA SYIRKAH TEMPORER TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
Simpanan dari nasabah Deposits from customers
- Pihak berelasi 28, 45 2.821.838 1.193.291 Related parties -
- Pihak ketiga 28 14.482.962 13.765.482 Third parties -
17.304.800 14.958.773
Simpanan dari bank lain Deposits from other banks
- Pihak ketiga 28 150.143 130.541 Third parties -
150.143 130.541
TOTAL DANA SYIRKAH TEMPORER 17.454.943 15.089.314 TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
TOTAL LIABILITAS DAN TOTAL LIABILITIES AND
146.355.541 103.542.088
DANA SYIRKAH TEMPORER TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
- -
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang The accompanying notes to the consolidated financial statements
tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan form an integral part of these consolidated financial statements as a whole
2
Page 653
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2025 2024
EKUITAS EQUITY
Modal saham Share capital
Seri A : nilai nominal Rp250 Series A : Rp250 (full Rupiah)
(Rupiah penuh) per saham per value per share
Seri B : nilai nominal Rp250 Series B : Rp250 (full Rupiah)
(Rupiah penuh) per saham per value per share
Modal dasar Authorized
Seri A : 24.000.000.000 saham Series A : 24,000,000,000 shares
Seri B : 12.000.000.000 saham Series B : 12,000,000,000 shares
Modal ditempatkan dan disetor penuh Issued and fully paid
Seri A : 11.934.147.982 saham Series A : 11,934,147,982 shares
Seri B : 3.081.350.100 saham 30 3.753.875 3.753.875 Series B : 3,081,350,100 shares
Tambahan modal disetor 31 532.734 532.734 Paid - in capital
Surplus revaluasi aset tetap 819.047 788.317 Revaluation surplus of fixed assets
Pengukuran kembali liabilitas imbalan Remeasurement of defined employee
kerja pasti - setelah pajak tangguhan 44 (143.957) (135.364) benefit liabilities - net of deferred tax
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi
atas aset keuangan yang diukur pada Unrealized gain (loss) financial assets
nilai wajar melalui penghasilan measured at fair value through
komprehensif lain other comprehensive income
- setelah pajak tangguhan 247.551 (150.141) net of deferred tax
Saldo laba Retained earnings
Cadangan umum 6.901.072 6.441.453 General reserve
Belum ditentukan penggunaannya 1.546.120 1.281.718 Unappropriated
Selisih transaksi dengan Transaction differences
kepentingan non-pengendali (6.213) - with non-controlling interests
Kepentingan non-pengendali Non-controlling interest
atas aset bersih Entitas Anak in net assets of
yang dikonsolidasi 29 8.849.073 2.087.447 consolidated Subsidiaries
JUMLAH EKUITAS 22.499.302 14.600.039 TOTAL EQUITY
JUMLAH LIABILITAS, DANA SYIRKAH TOTAL LIABILITIES, TEMPORARY
168.854.843 118.142.127
TEMPORER DAN EKUITAS SYIRKAH FUNDS AND EQUITY
- -
- -
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang The accompanying notes to the consolidated financial statements
tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan form an integral part of these consolidated financial statements as a whole
3
Page 654
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2025 2024
PENDAPATAN DAN OPERATING INCOME
BEBAN OPERASIONAL AND EXPENSES
Pendapatan bunga dan syariah 32 10.291.308 8.381.809 Interest and shariah income
Beban bunga dan syariah 33 (3.074.670) (2.656.211) Interest and shariah expense
Pendapatan bunga bersih 7.216.638 5.725.598 Net interest income
Pendapatan operasional lainnya 34 1.075.152 832.238 Other operating income
Beban operasional lainnya Other operating expenses
Tenaga kerja 36 (2.187.393) (1.745.062) Personnel
Umum dan administrasi 37 (1.658.079) (1.499.676) General and administrative
Penyisihan atas penurunan Allowance for impairment
nilai aset keuangan 35 (1.949.179) (1.287.595) losses on financial assets
Beban lainnya 38 (457.142) (368.502) Other expenses
Jumlah beban operasional lain (6.251.793) (4.900.835) Total other operating expense
LABA OPERASIONAL 2.039.997 1.657.001 INCOME FROM OPERATING
PENDAPATAN DAN BEBAN NON-OPERATING INCOME
NON-OPERASIONAL AND EXPENSES
Pendapatan non-operasional 39 129.894 71.242 Non-operating income
Beban non-operasional 40 (77.248) (45.526) Non-operating expenses
PENDAPATAN NON-OPERASIONAL - BERSIH 52.646 25.716 NON-OPERATING INCOME - NET
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 2.092.643 1.682.717 INCOME BEFORE INCOME TAX
BEBAN PAJAK PENGHASILAN INCOME TAX EXPENSE
Kini 25c (457.566) (298.802) Current
Tangguhan 25f (17.884) (88.097) Deferred
BEBAN PAJAK PENGHASILAN (475.450) (386.899) INCOME TAX EXPENSE
LABA BERSIH 1.617.193 1.295.818 NET INCOME
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang The accompanying notes to the consolidated financial statements
tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan form an integral part of these consolidated financial statements as a whole
4
Page 655
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2025 2024
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Pos-pos yang akan Items that will be reclassified
direklasifikasi ke laba rugi: subsequently to profit or loss:
Keuntungan (kerugian) yang
belum direlaisasi atas Unrealized gain (loss) on
aset keuangan yang diukur financial assets
diukur pada nilai wajar measured at fair value
melalui penghasilan through other
komprehensif lain 8f 488.427 (107.359) comprehensive income
Pajak penghasilan terkait 8f (94.061) 20.206 Related income taxes
394.366 (87.153)
Pos-pos yang tidak akan Items that will not be reclassified
direklasifikasi ke laba rugi: subsquently to profit or loss:
Surplus (defisit) revaluasi aset tetap 47.720 (16.190) Revaluation surplus (deficit) of fixed assets
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja (43.614) (20.469) Remeasurement of employee benefit liabilities
Pajak penghasilan terkait 2.375 3.627 Related income taxes
6.481 (33.032)
Penghasilan komprehensif Other comprehensive
400.847 (120.185)
lain - setelah pajak income - net of tax
JUMLAH LABA TOTAL COMPREHENSIVE
2.018.040 1.175.633
KOMPREHENSIF INCOME
Laba tahun berjalan yang Net income for the
dapat diatribusikan kepada: year attributable to:
Pemilik entitas induk 1.545.518 1.281.718 Equity holders of the parent entity
Kepentingan non-pengendali 71.675 14.100 Non-controlling interest
1.617.193 1.295.818
Penghasilan komprehensif tahun berjalan Comprehensive income for
yang dapat diatribusikan kepada: the year attributable to:
Pemilik entitas induk 1.965.347 1.178.216 Equity holders of the parent entity
Kepentingan non-pengendali 52.693 (2.583) Non-controlling interest
2.018.040 1.175.633
LABA PER SAHAM - - BASIC EARNINGS PER
DASAR DIATRIBUSIKAN SHARE ATTRIBUTABLE TO EQUITY
KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK 102,93 85,36 HOLDERS OF THE PARENT ENTITY
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang The accompanying notes to the consolidated financial statements
tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan form an integral part of these consolidated financial statements as a whole
5
Page 656
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 For the years ended December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Keuntungan
(kerugian) yang
belum direalisasi
atas efek-efek
yang diukur pada
Nilai wajar
melalui
penghasilan
komprehensif Rugi pengukuran Kepentingan non-
lain/ Unrealized kembali program pengendali atas
gain (loss) on manfaat pasti - aset bersih
marketable setelah pajak Selisih transaksi Entitas Anak
securities at Fair tangguhan/ dengan yang
Selisih penilaian value through Loss kepentingan non- dikonsolidasi/
Modal kembali aset other remeasurement Saldo laba/Retained earnings pengendali/ Non-controlling
ditempatkan dan Tambahan modal tetap/ comprehensive of defined Transaction interest in net
Telah ditentukan Belum ditentukan
disetor penuh/ disetor/ Revalution income - benefit pension differences with assets of
Catatan/ Issued and fully Additional paid- surplus of fixed net of deferred plans -net of penggunaannya/ penggunaannya/ non-controlling consolidated Jumlah ekuitas/
Notes paid capital in capital assets tax deferred tax Appropriated Unappropriated interests Subsidiaries Total equity
Saldo 31 Desember 2023 3.753.875 532.734 788.049 (63.958) (117.777) 5.788.041 1.470.105 - - 12.151.069 Balance as of December 31, 2023
Setoran modal dari Additional paid capital
kepentingan non-pengendali - - - - - - - 50.100 50.100 from non-controlling interests
Pembentukan cadangan umum 30e - - - - - 653.412 (653.412) - - - Appropriation for general reserve
Pembagian dividen tunai 30e - - - - - - (816.693) - - (816.693) Distribution of cash dividends
Jumlah laba komprehensif Total comprehensive income
tahun berjalan - - 268 (86.183) (17.587) - 1.281.718 - (2.583) 1.175.633 for the year
Kepentingan non-pengendali Non-controlling interest
yang diperoleh dari arising from
kombinasi bisnis - - - - - - - - 2.039.930 2.039.930 business combination
Saldo 31 Desember 2024 3.753.875 532.734 788.317 (150.141) (135.364) 6.441.453 1.281.718 - 2.087.447 14.600.039 Balance as of December 31, 2024
Setoran modal dari Additional paid capital
kepentingan non-pengendali - - - - - - - - 26.356 26.356 from non-controlling interests
Pembentukan cadangan umum 30e - - - - - 459.619 (459.619) - - - Appropriation for general reserve
Pembagian dividen tunai 30e - - - - - - (821.497) - (173.028) (994.525) Distribution of cash dividends
-
Jumlah laba komprehensif Total comprehensive income
tahun berjalan - - 30.730 397.692 (8.593) - 1.545.518 - 52.693 2.018.040 for the year
Selisih kepentingan Differences in
non-pengendali - - - - - - - (6.213) 6.213 - non-controlling interests
Kepentingan non-pengendali Non-controlling interest
yang diperoleh dari arising from
kombinasi bisnis - - - - - - - - 6.849.392 6.849.392 business combination
Saldo 31 Desember 2025 3.753.875 532.734 819.047 247.551 (143.957) 6.901.072 1.546.120 (6.213) 8.849.073 22.499.302 Balance as of December 31, 2025
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang The accompanying notes to the consolidated financial statements
tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan form an integral part of these consolidated financial statements as a whole
6
Page 657
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2025 2024
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan bunga dan syariah, Interest and sharia, provision
provisi dan komisi 10.124.132 8.306.344 and commissions received
Pembayaran bunga dan syariah (3.095.203) (2.708.316) Interest and sharia paid
Penerimaan pendapatan operasional lainnya 812.050 675.952 Other operating income received
Penerimaan kembali dari kredit dan Collection of loans and
piutang/pembiayaan hapus buku 178.320 156.285 receivable/financing written-off
Pembayaran beban umum dan administrasi (1.926.529) (1.566.455) General and administrative expenses paid
Pembayaran beban tenaga kerja (2.114.455) (1.836.797) Personel expenses paid
Penerimaan pendapatan non-operasional 202.018 69.815 Non-operating income received
Pembayaran beban non-operasional (81.512) (45.500) Non-operating expenses paid
Pembayaran pajak penghasilan (455.738) (313.729) Income tax paid
Penerimaan kas sebelum perubahan Cash received before change
3.643.083 2.737.599
dalam aset dan liabilitas operasi in operating assets and liabilities
Penurunan (kenaikan) dalam aset operasi: Decrease (increase) in operating assets:
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain - 1.500 Placement with Bank Indonesia and other banks
Kredit yang diberikan 11 (5.108.148) (10.079.129) Loans
Tagihan spot dan derivatif (1.021) (1.144) Receivable of spot and derivative
Tagihan dari surat berharga yang dibeli Receivable from marketable securities
dengan janji dijual kembali (5.881.926) 5.629.458 purchased under resale agreement
Aset lain-lain 18 (82.225) (112.232) Other assets
Aset hak guna 49.779 (60.859) Right of use assets
Kenaikan (penurunan) liabilitas operasi: Increase (decrease) in operating liabilities:
Liabilitas segera 19 37.314 (167.942) Liabilities immediately payable
Simpanan nasabah 20 4.547.375 (329.793) Deposits from customers
Simpanan dari bank lain 21 1.940.367 (1.834.568) Deposits from other banks
Liabilitas surat berharga yang dijual Liabilities of marketable securities sold
dengan janji dibeli kembali (5.261.561) 865.203 under repurchase agreement
Liabilitas lain-lain 27 46.690 (183.478) Other liabilities
Kas bersih digunakan untuk Net cash used
(6.070.273) (3.535.385)
aktivitas operasi in operating activites
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang The accompanying notes to the consolidated financial statements
tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan form an integral part of these consolidated financial statements as a whole
7
Page 658
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2025 2024
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES
Penjualan (pembelian) surat berharga 5.285.043 (2.267.013) Proceed (placement) marketable securities
Pembelian aset tetap 16 (104.163) (67.992) Acquisitons of fixed assets
Pembelian aset takberwujud 17 (2.569) (3.377) Acquisitons of intangible assets
Hasil penjualan aset tetap 449 1.542 Proceeds from sale of fixed assets
Penyertaan pada entitas asosiasi (745) - Investment in associate entity
Akuisisi Entitas Anak (300.000) (100.000) Acquisition of Subsidiaries
Hasil penjualan penyertaan saham 1.669 - Proceeds from sale of investment in shares
Kas yang diperoleh dari akuisisi Entitas Anak 6.388.488 1.126.261 Cash receipts from acquisition of Subsidiaries
Kas bersih diperoleh dari Net cash provided by (used in)
11.268.172 (1.310.579)
(digunakan untuk) aktivitas investasi investing activites
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan (pembayaran) dari pinjaman yang diterima 3.585.399 (230.423) Proceeds (payment) from borrowings
Pembayaran liabilitas sewa 27 (43.399) (15.724) Payment of lease liability
Penambahan modal disetor 26.356 50.100 Additional paid-in capital
Pembayaran dividen kas (994.525) (816.693) Payments of cash dividend
Surat berharga yang diterbitkan 1.834.136 100.000 Marketable securities issued
Kas bersih diperoleh dari Net cash provided by (used in)
4.407.967 (912.740)
(digunakan untuk) aktivitas pendanaan financing activites
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH NET INCREASE (DECREASE) IN CASH
KAS DAN SETARA KAS 9.605.866 (5.758.704) AND CASH EQUIVALENTS
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
awal tahun 10.590.180 16.348.884 at beginning of year
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
20.196.046 10.590.180
akhir tahun at ended of year
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
terdiri dari: consist of:
Kas 4.347.459 2.867.479 Cash
Current account with
Giro pada Bank Indonesia 6.620.239 5.584.147 Bank Indonesia
Current account with
Giro pada bank lain 675.483 505.084 other banks
Penempatan pada Bank Indonesia Placements with Bank Indonesia
dan bank lain yang jatuh tempo and other banks with original
dalam 3 bulan atau kurang sejak maturities of 3 monts or less
tanggal perolehan 8.552.865 1.633.470 from acquisition date
Jumlah kas dan setara kas 20.196.046 10.590.180 Total cash and cash equivalents
- -
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang The accompanying notes to the consolidated financial statements
tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan form an integral part of these consolidated financial statements as a whole
8
Page 659
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM 1. GENERAL INFORMATION
a. Pendirian Bank dan informasi umum a. Establish of the Bank and general information
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (“Bank”) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (the “Bank”)
didirikan dengan nama PT Bank Pembangunan Daerah Djawa was established under the name PT Bank Pembangunan
Timur pada tanggal 17 Agustus 1961 dengan Akta No.91 yang Daerah Djawa Timur on August 17, 1961 by Deed No.91 made
dibuat oleh Notaris Anwar Mahajudin. Berdasarkan Undang- by Notary Anwar Mahajudin. Based on Law No.13 Year 1962
Undang No.13 tahun 1962 tentang Ketentuan Pokok Bank concerning Basic Terms of Regional Development Banks
Pembangunan Daerah yang mengharuskan Bank Pembangunan which requires Regional Development Banks to be established
Daerah didirikan dengan Peraturan Pemerintah Daerah, maka by Regional Government Regulation, the Regional
Pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Timur mengeluarkan Government of Level I of East Java issued Regional
Peraturan Daerah No.2 tahun 1976. Atas dasar peraturan Regulation No.2 Year 1976. Based on such regional
daerah tersebut, nama PT Bank Pembangunan Daerah Djawa regulation, the name of PT Bank Pembangunan Daerah Djawa
Timur diubah menjadi Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur. Timur was changed to Bank Pembangunan Daerah Jawa
Timur.
Peraturan Daerah telah disahkan oleh Menteri Dalam Negeri The Regional Regulation was approved by the Minister of
dalam Surat Keputusan No.Pem.10/5/26-18 tanggal 31 Januari Internal Affairs in Decree No.Pem.10/5/26-18 dated January
1977 dan diumumkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Daerah 31, 1977 and published in the Regional Gazette of the
Tingkat I Jawa Timur Tahun 1977 Seri C No.I/c tanggal 1 Province of East Java Year 1977 Series C No.I/c dated
Februari 1977. Peraturan Daerah telah mengalami beberapa kali February 1, 1977. The Regional Regulation has undergone
perubahan dan diubah terakhir dengan Peraturan Daerah No.11 several amendments and was last amended by Regional
tahun 1996 tanggal 30 Desember 1996 yang disahkan oleh Regulation No.11 Year 1996 dated December 30, 1996 which
Menteri Dalam Negeri dengan Surat Keputusan No.584.35-280 was authorized by the Minister of Internal Affairs in Decree
tanggal 21 April 1997. Dengan pengesahan Peraturan Daerah No.584.35-280 dated April 21, 1997. With authorization of
No.1 tahun 1999 oleh DPRD Provinsi Jawa Timur tanggal 20 Regional Regulation No.1 Year 1999 by the DPRD of East
Maret 1999 dan oleh Menteri Dalam Negeri dengan Surat Java Province on March 20, 1999 and by the Minister of
Keputusan No.584.35-317 tanggal 14 April 1999, maka bentuk Internal Affairs with Decree No.584.35-317 dated April 14,
hukum Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur diubah dari 1999, the legal form of the East Java Regional Development
Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas. Bank was changed from a Regional Company to a Limited
Liability Company.
Perubahan status bentuk hukum telah sesuai dengan Akta No.1 The change of legal form status has been in accordance with
tanggal 1 Mei 1999 yang dibuat oleh Notaris R. Sonny Hidayat Deed No.1 dated May 1, 1999 made by Notary R. Sonny
Julistyo, S.H., dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Hidayat Julistyo, S.H., and has been authorized by the Minister
Republik Indonesia dengan Surat Keputusan of Justice of the Republic of Indonesia with Decree
No.C2.8227.HT.01.01.TH.99 tanggal 5 Mei 1999 serta No.C2.8227.HT.01.01.TH.99 dated May 5, 1999 and
diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia announced in the State Gazette of the Republic of Indonesia
tanggal 25 Mei 1999 No.42, Tambahan Berita Negara Republik dated May 25, 1999 No.42, Supplement to the State Gazette of
Indonesia No.3008/1999. the Republic of Indonesia No.3008/1999.
Seiring dengan perkembangan perekonomian dan dalam rangka Along with the development of the economy and in order to
memenuhi persyaratan sebagai Bank Pembangunan Daerah meet the requirements as a Regional Champion of Regional
(BPD) Regional Champion yang salah satu parameternya Development Bank (BPD), one of the parameters of which is to
adalah untuk memperkuat permodalan, maka dilakukan strengthen capital, the Bank's Articles of Association were
perubahan Anggaran Dasar Bank berdasarkan Akta No.89 amended based on Deed No.89 dated April 25, 2012 made by
tanggal 25 April 2012 yang dibuat oleh Notaris Fathiah Helmi, Notary Fathiah Helmi, S.H., in Jakarta which has obtained
S.H., di Jakarta yang telah memperoleh persetujuan dari approval from the Ministry of Law and Human Rights based on
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Decree No.AHU-22728.AH.01.02. Year 2012 dated April 30,
Keputusan No.AHU-22728.AH.01.02. Tahun 2012 tanggal 30 2012, has been registered in the Register of Companies in
April 2012, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai accordance with the Law on Limited Liability Companies with
dengan Undang Undang Perseroan Terbatas dengan No.AHU- No.AHU-0038044.AH.01.09 Year 2012 dated April 30, 2012
0038044.AH.01.09 Tahun 2012 tanggal 30 April 2012 serta and based on the Decree of the Capital Market and Financial
berdasarkan Surat Keputusan Badan Pengawas Pasar Modal Institutions Supervisory Agency (BAPEPAM-LK) dated
dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK) tanggal 29 November November 29, 2012 was declared effective for the registration
2012 dinyatakan efektif untuk pernyataan pendaftaran dan statement and changed its name to PT Bank Pembangunan
berubah nama menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Daerah Jawa Timur Tbk.
Timur Tbk.
Selanjutnya, Anggaran Dasar telah beberapa kali mengalami Subsequently, the Articles of Association have been amended
perubahan, terakhir melalui Akta Rapat Umum Pemegang several times, most recently through the Deed of the General
Saham No.48 tanggal 22 Mei 2025 yang dibuat dihadapan Meeting of Shareholders No. 48 dated May 22, 2025, executed
Sitaresmi Puspadewi Subianto, SH., M.Kn., Notaris di Surabaya in the presence of Sitaresmi Puspadewi Subianto, SH., M.Kn.,
mengenai perubahan pasal 15, 16, 17, 18, 20, dan 21. Akta a Notary in Surabaya, regarding amendments to Articles 15,
perubahan ini telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum 16, 17, 18, 20, and 21. This deed of amendment has been
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU- approved by the Minister of Law and Human Rights of the
0140612.AH.01.11 tahun 2025 tanggal 24 Juni 2025. Republic of Indonesia under No. AHU-0140612.AH.01.11 of
2025 dated June 24, 2025.
9
Page 660
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
a. Pendirian Bank dan informasi umum (lanjutan) a. Establish of the Bank and general information (continued)
Bank mulai melakukan kegiatan operasional sesuai Surat The Bank started its operational activities in accordance with
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.BUM 9-4-5 the Decree of the Minister of Finance of the Republic of
pada tanggal 15 Agustus 1961. Sedangkan Unit Usaha Syariah Indonesia No.BUM 9-4-5 on August 15, 1961. Meanwhile, the
(UUS) dibentuk dan mulai mulai melakukan kegiatan operasional Syariah Business Unit (UUS) was established and started its
sejak tanggal 21 Agustus 2007 sesuai dengan surat Persetujuan operational activities on August 21, 2007 in accordance with
Prinsip Pendirian UUS dari Bank Indonesia No.9/75/DS/Sb the letter of Principle Approval for the Establishment of UUS
tanggal 4 April 2007. from Bank Indonesia No.9/75/DS/Sb dated April 4, 2007.
Entitas induk terakhir dari Bank adalah Pemerintah Provinsi The ultimate parent entity of the Bank is the Government of
Jawa Timur. East Java Province.
Bank memperoleh ijin untuk beroperasi sebagai bank devisa The Bank obtained a license to operate as a foreign exchange
berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia (BI) bank based on the Decree of the Board of Directors of Bank
No.23/28/KEP/DIR tanggal 2 Agustus 1990. Indonesia (BI) No.23/28/KEP/DIR dated August 2, 1990.
Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Bank tersebut, ruang In accordance with article 3 of the Bank's Articles of
lingkup kegiatan Bank adalah menjalankan kegiatan usaha di Association, the scope of the Bank's activities is to carry out
bidang perbankan, termasuk perbankan berdasarkan prinsip business activities in the banking sector, including banking
Syariah serta kegiatan perbankan lainnya yang lazim sesuai based on Sharia principles and other banking activities in
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. accordance with the prevailing laws and regulations.
Tugas utama Bank adalah ikut mendorong pertumbuhan potensi The Bank's main task is to encourage the growth of regional
ekonomi daerah melalui peran sertanya dalam mengembangkan economic potential through its participation in developing small
sektor-sektor usaha kredit kecil dan menengah dalam rangka and medium credit business sectors in order to obtain optimal
memperoleh laba yang optimal. Kegiatan utamanya yaitu profits. Its main activities are to collect and distribute funds and
menghimpun dan menyalurkan dana serta memberikan jasa-jasa provide other banking services.
perbankan lainnya.
b. Penawaran umum perdana saham b. Initial public offering (IPO)
Berdasarkan Surat Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Based on the Letter of the Capital Market and Financial
Keuangan (BAPEPAM-LK) No.S-8143/BL/2012 tanggal 29 Institutions Supervisory Agency (BAPEPAM-LK) No.S-
November 2012, pernyataan pendaftaran yang diajukan Bank 8143/BL/2012 dated November 29, 2012, the registration
dalam rangka Penawaran Umum Perdana saham kepada statement submitted by the Bank related to Initial Public
masyarakat sejumlah 2.983.537.000 saham Seri B, dengan nilai Offering of 2,983,537,000 Series B shares, with a par value of
nominal sebesar Rp250 (Rupiah penuh) setiap saham dengan Rp250 (full Rupiah) per share at an offering price of Rp430 per
harga penawaran sebesar Rp430 per saham (Rupiah penuh) share (full Rupiah) has become effective on November 29,
telah menjadi efektif pada tanggal 29 November 2012. Saham 2012. The offered shares were listed and started trading on the
yang ditawarkan tersebut dicatatkan dan mulai diperdagangkan Indonesia Stock Exchange on July 12, 2012. The excess of the
di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 12 Juli 2012. Selisih lebih offering price per share over the par value per share is
antara harga penawaran per saham dengan nilai nominal per recorded as “Additional paid-in capital, net of share issuance
saham dicatat sebagai “Tambahan modal disetor, setelah costs”, which is presented in the Equity section of the
dikurangi dengan biaya emisi saham”, yang disajikan pada Consolidated Statements of Financial Position.
bagian Ekuitas pada Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian.
Berkaitan dengan penawaran umum saham perdana, Bank In connection with the initial public offering, the Bank
mengimplementasikan program Employee Stock Allocation implement the Employee Stock Allocation (ESA) program by
(ESA) dengan mengalokasikan saham sebanyak-banyaknya allocating shares up to 10% of the total issued shares offered
sebesar 10% dari jumlah penerbitan saham yang ditawarkan dan and issuing stock options for the Management and Employee
menerbitkan opsi saham untuk program Management and Stock Option Plan (MESOP) program up to 0.71% of the total
Employee Stock Option Plan (MESOP) sebanyak-banyaknya issued and fully paid-up capital after the initial public offering.
sebesar 0,71% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh
setelah penawaran umum perdana saham.
Program MESOP Tahap I telah dilaksanakan tanggal 1 Agustus The MESOP Program Phase I has been implemented from
2016 - 13 September 2016, tanggal 1 Februari 2017 - 13 Maret August 1, 2016 - September 13, 2016, February 1, 2017 -
2017, tanggal 1 Agustus 2017 - 13 September 2017, tanggal 1 March 13, 2017, August 1, 2017 - September 13, 2017,
Februari 2018 - 15 Maret 2018, tanggal 1 Agustus 2018 - 14 February 1, 2018 - March 15, 2018, August 1, 2018 -
September 2018, tanggal 1 Februari 2019 - 18 Maret 2019, dan September 14, 2018, February 1, 2019 - March 18, 2019, 2019
tanggal 1 Agustus 2019 - 11 September 2019. Program MESOP - September 11, 2019, and February 3, 2020 - March 16, 2020.
Tahap II telah dilaksanakan tanggal 1 Agustus 2017 - 13 The MESOP Program Phase II has been implemented from
November 2017, dan tanggal 1 Februari 2018 - 15 Maret 2018, August 1, 2017 - September 13, 2017, February 1, 2018-
tanggal 1 Agustus 2018 - 14 September 2018, tanggal 1 Februari March 15, 2018, August 1, 2018 - September 14, 2018,
2019 - 18 Maret 2019, tanggal 1 Agustus 2019 - 11 September February 1, 2019 - March 18, 2019, August 1, 2019 -
2019, dan tanggal 3 Februari 2020 - 16 Maret 2020. Program September 11, 2019, and February 3, 2020 - March 16, 2020.
MESOP Tahap III telah dilaksanakan tanggal 1 Agustus 2018 - The MESOP Program Phase III has been implemented from
14 September 2018, tanggal 1 Februari 2019 - 18 Maret 2019, August 1, 2018 - September 14, 2018, February 1, 2019 -
tanggal 1 Agustus 2019 - 11 September 2019, dan tanggal 3 March 18, 2019, August 1, 2019 - September 11, 2019, and
Februari 2020 - 16 Maret 2020. February 3, 2020 - March 16, 2020.
10
Page 661
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
c. Entitas Anak c. Subsidiaries
Bank mempunyai kepemilikan langsung pada Entitas Anak The Bank has direct ownership in the following Subsidiaries:
berikut:
Tahun mulai
beroperasi
komersial/ Persentase kepemilikan/ Total aset/
Year started Percentage of ownership Total assets
Nama perusahaan / Kegiatan usaha/ commercial
Company name Business activity operations 2025 2024 2025 2024
4
PT Bank Pembangunan Daerah Perbankan Syariah/
2018 3,89% 4,09% 17.301.691 16.119.568
Nusa Tenggara Barat Syariah Sharia Banking
PT Bank Pembangunan Daerah Perbankan/
1962 3,23% - 20.092.885 -
Nusa Tenggara Timur Banking
PT Bank Pembangunan Daerah Perbankan/
1966 4,09% - 11.841.948 -
Lampung Banking
PT Bank Pembangunan Daerah Perbankan/
1970 3,38% - 14.813.529 -
Sulawesi Tenggara Banking
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat
Syariah ("NTBS") Syariah ("NTBS")
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah
("NTBS") pada awalnya didirikan dengan nama PT Bank ("NTBS") was initially established under the name PT Bank
Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat dengan status Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat as a Regional
Perusahaan Daerah dengan modal pertama pada tanggal 5 Juli Government-Owned Enterprise with initial capital on July 5,
1964. Pada tanggal 24 September 2018 melalui Surat Keputusan 1964. On September 24, 2018, through the Decree of the
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia
No.AHU-0017252.AH.01.02 Tahun 2018, NTBS telah efektif No.AHU-0017252.AH.01.02 year 2018, NTBS officially began
beroperasional sebagai bisnis usaha syariah. operating as a Sharia business entity.
Perjanjian Antar Pemegang Saham oleh dan antara Pemerintah The Shareholders' Agreement by and between the Province
Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan PT Bank Pembangunan Government of West Nusa Tenggara and PT Bank
Daerah Jawa Timur Tbk tanggal 8 Mei 2024 menyetujui Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk dated May 8, 2024,
selaku Perusahaan Induk memiliki kewenangan untuk agrees that the Bank, as the Parent Company, has the
melakukan pengendalian dan mengkonsolidasikan laporan authority to control and consolidate NTBS's financial
keuangan NTBS ke dalam laporan keuangan Bank dan tidak ada statements into the Bank's financial statements, and no other
pihak lain yang melakukan konsolidasi laporan keuangan NTBS. party will consolidate NTBS's financial statements.
NTBS tergabung dalam Kelompok Usaha Bank ("KUB") PT Bank NTBS incorporated in the Bank Business Group ("KUB") of PT
Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk dan Bank selaku Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk and the Bank as
Perusahaan Induk serta NTBS selaku Perusahaan Anak telah the Parent Company and NTBS as the Subsidiary, have been
ditatausahakan dalam administrasi pengawasan Otoritas Jasa administered under the supervision of the Financial Services
Keuangan ("OJK") sesuai dengan Surat OJK No.S- Authority ("OJK") in accordance with the OJK Letter No.S-
38/KO.14/2024 perihal Penegasan Struktur Kelompok Usaha 38/KO.14/2024 regarding the Confirmation of the Bank
Bank PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk tanggal Business Group Structure of PT Bank Pembangunan Daerah
23 Oktober 2024. Jawa Timur Tbk dated October 23, 2024.
Kantor Pusat NTBS berlokasi di Jl. Udayana, Dasan Agung, NTBS's head office is located in Jl. Udayana, Dasan Agung,
Mataram, Nusa Tenggara Barat. Pada tanggal 31 Desember Mataram, Nusa Tenggara Barat. As of December 31, 2025, the
2025, NTBS memiliki 1 Kantor Pusat, 13 Kantor Cabang, 28 Bank has 1 head office, 13 branches, 28 sub-branches and 28
Kantor Cabang Pembantu dan 28 Kantor Fungsional. Jumlah functional office. On December 31, 2025 and 2024, the NTBS
karyawan NTBS pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 had 1,088 and 968 permanent employees, respectively.
masing-masing adalah 1.088 dan 968 karyawan tetap.
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
("BNTT") ("BNTT")
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur ("BNTT") PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
didirikan berdasarkan akta notaris No.12 tanggal 18 Oktober ("BNTT") was established based on the notarial deed No.12
1961 yang dibuat dihadapan Casper Melchior Keluanan Amalo, dated October 18, 1961 as notarised by Casper Melchior
wakil notaris sementara di Kupang. BNTT telah mulai beroperasi Keluanan Amalo, vice notary in Kupang. BNTT has started
secara komersial pada tanggal 17 Juli 1962 berdasarkan Surat commercial operations on July 17, 1962 based on the Decision
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.BUM.9- Letter of Minister of Finance of the Republic of Indonesia
13/II tanggal 5 Februari 1962. No.BUM.9-13/II dated February 5, 1962.
11
Page 662
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
c. Entitas Anak (lanjutan) c. Subsidiaries (continued)
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
("BNTT") (lanjutan) ("BNTT") (continued)
Perjanjian Antar Pemegang Saham oleh dan antara Pemerintah The Shareholders' Agreement by and between the Province
Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan PT Bank Pembangunan Government of East Nusa Tenggara and PT Bank
Daerah Jawa Timur Tbk tanggal 16 Desember 2024 menyetujui Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk dated December 16,
Bank selaku Perusahaan Induk memiliki kewenangan untuk 2024, agrees that the Bank, as the Parent Company, has the
melakukan pengendalian dan mengkonsolidasikan laporan authority to control and consolidate BNTT's financial
keuangan BNTT ke dalam laporan keuangan Bank dan tidak ada statements into the Bank's financial statements, and no other
pihak lain yang melakukan konsolidasi laporan keuangan BNTT. party will consolidate BNTT's financial statements.
BNTT tergabung dalam KUB PT Bank Pembangunan Daerah BNTT incorporated in the KUB of PT Bank Pembangunan
Jawa Timur Tbk dan Bank selaku Perusahaan Induk serta BNTT Daerah Jawa Timur Tbk and the Bank as the Parent Company
selaku Perusahaan Anak telah ditatausahakan dalam and BNTT as the Subsidiary, have been administered under
administrasi pengawasan OJK sesuai dengan Surat OJK No.S- the supervision of the OJK in accordance with the OJK Letter
228/KO.14/2025 perihal Penegasan Struktur Kelompok Usaha No.S-228/KO.14/2025 regarding the Confirmation of the Bank
Bank PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk tanggal Business Group Structure of PT Bank Pembangunan Daerah
14 Desember 2025. Jawa Timur Tbk dated December 14, 2025.
Kantor Pusat BNTT berlokasi di Jl. W.J. Lalamentik No.102, BNTT's head office is located in Jl. W.J. Lalamentik No.102,
Kupang, Nusa Tenggara Timur. Pada tanggal 31 Desember Kupang, East Nusa Tenggara. As of December 31, 2025,
2025, BNTT memiliki 1 Kantor Pusat, 23 Kantor Cabang, 46 BNTT has 1 head office, 23 branches, 46 sub-branches and
Kantor Cabang Pembantu dan 117 Kantor Fungsional. Jumlah 117 functional office. On December 31, 2025, BNTT had 2,007
karyawan BNTT pada tanggal 31 Desember 2025 adalah 2.007 permanent employees.
karyawan tetap.
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara ("BSTR") PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara
("BSTR")
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara ("BSTR") PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (“BSTR”)
didirikan sebagai Perusahaan Daerah (PD) berdasarkan was established as a Regional Company (PD) pursuant to
Peraturan Daerah Provinsi Tingkat I Sulawesi Tenggara No.1 Southeast Sulawesi Province Level I Regional Regulation No.
Tahun 1981 yang telah diubah beberapa kali dan terakhir 1 of 1981, which has been amended several times, most
dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara No.3 recently by Southeast Sulawesi Province Regional Regulation
Tahun 2012 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank No. 3 of 2012 concerning the Change in Legal Entity Form of
Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara dari Perusahaan the Southeast Sulawesi Regional Development Bank from a
Daerah menjadi Perseroan Terbatas. Penyesuaian bentuk Regional Company to a Limited Liability Company. The
badan hukum menjadi Perseroan Terbatas dinyatakan dalam change in legal form to a Limited Liability Company was stated
akta notaris No.107 tanggal 21 Agustus 2013 yang dibuat in notarial deed No. 107 dated August 21, 2013, drawn up
dihadapan Notaris Irwan Addy Sanusi, S.H. BSTR telah mulai before Notary Irwan Addy Sanusi, S.H. BSTR began
beroperasi secara komersial pada tanggal 27 Januari 1970 commercial operations on January 27, 1970, pursuant to
melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Decree of the Minister of Finance of the Republic of Indonesia
No.D.15.16.1.18 Tentang Pemberian Izin Usaha Bank. No. D.15.16.1.18 regarding the Granting of a Banking
Business License.
Perjanjian Antar Pemegang Saham oleh dan antara Pemerintah The Shareholders' Agreement by and between the Province
Provinsi Sulawesi Tenggara dengan PT Bank Pembangunan Government of Southeast Sulawesi and PT Bank
Daerah Jawa Timur Tbk tanggal 24 Desember 2024 menyetujui Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk dated December 24,
Bank selaku Perusahaan Induk memiliki kewenangan untuk 2024, agrees that the Bank, as the Parent Company, has the
melakukan pengendalian dan mengkonsolidasikan laporan authority to control and consolidate BSTR's financial
keuangan BSTR ke dalam laporan keuangan Bank dan tidak ada statements into the Bank's financial statements, and no other
pihak lain yang melakukan konsolidasi laporan keuangan BSTR. party will consolidate BSTR's financial statements.
BSTR tergabung dalam KUB PT Bank Pembangunan Daerah BSTR incorporated in the KUB of PT Bank Pembangunan
Jawa Timur Tbk dan Bank selaku Perusahaan Induk serta BSTR Daerah Jawa Timur Tbk and the Bank as the Parent Company
selaku Perusahaan Anak telah ditatausahakan dalam and BSTR as the Subsidiary, have been administered under
administrasi pengawasan OJK sesuai dengan Surat OJK No.S- the supervision of the OJK in accordance with the OJK Letter
240/KO.14/2025 perihal Penegasan Struktur Kelompok Usaha No.S-240/KO.14/2025 regarding the Confirmation of the Bank
Bank PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk tanggal Business Group Structure of PT Bank Pembangunan Daerah
23 Desember 2025. Jawa Timur Tbk dated December 23, 2025.
12
Page 663
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
c. Entitas Anak (lanjutan) c. Subsidiaries (continued)
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara ("BSTR") PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara
(lanjutan) ("BSTR") (continued)
Kantor Pusat BSTR berlokasi di Jl. Drs. H. Abdullah Silondae, BSTR head office is located in Jl. Drs. H. Abdullah Silondae,
Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Pada tanggal 31 Desember Kendari, Southeast Sulawesi. As of December 31, 2025, BSTR
2025, BSTR memiliki 1 Kantor Pusat, 16 Kantor Cabang, 8 has 1 head office, 16 branches, 8 sub-branches and 58
Kantor Cabang Pembantu dan 58 Kantor Fungsional. Jumlah functional office. On December 31, 2025, BSTR had 948
karyawan BSTR pada tanggal 31 Desember 2025 adalah 948 permanent employees.
karyawan tetap.
PT Bank Pembangunan Daerah Lampung ("BLAM") PT Bank Pembangunan Daerah Lampung ("BLAM")
PT Bank Pembangunan Daerah Lampung ("BLAM") didirikan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung ("BLAM") was
berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I established based on the Decree of the Governor of the First
Provinsi Lampung No.10-A/1964 tanggal 1 Agustus 1964 Level Region of Lampung Province No.10-A/1964 dated
dengan nama Bank Pembangunan Daerah Lampung. Surat August 1, 1964 under the name Lampung Regional
Keputusan Gubernur tentang pendirian tersebut telah disahkan Development Bank. The Governor's Decree regarding the
oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Surat establishment has been ratified by the Minister of Home Affairs
Keputusan No.Des57/7/3-150 tanggal 26 Juli 1965. Berdasarkan of the Republic of Indonesia with Decree No.Des57/7/3-150
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Lampung No.2 July 26, 1965. Based on the Regional Regulation of the
Tahun 1999 tanggal 31 Maret 1999 Badan Hukum Bank Province of Lampung Province No.2 of 1999 dated March
Pembangunan Daerah Lampung diubah dari Perusahaan 31,1999 the Legal Entity of the Bank Pembangunan Daerah
Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT), perubahan Lampung was changed from a Regional Company (PD) to a
tersebut memperoleh persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Limited Liability Company (PT) based on the Decision Letter of
Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.584.27- Minister of Home Affairs of the Republic of Indonesia
344 tanggal 20 April 1999. No.584.27-344 dated April 20, 1999.
Perjanjian Antar Pemegang Saham oleh dan antara Pemerintah The Shareholders' Agreement by and between the Province
Provinsi Lampung dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Government of Lampung and PT Bank Pembangunan Daerah
Timur Tbk tanggal 8 November 2024 menyetujui Bank selaku Jawa Timur Tbk dated November 8, 2024, agrees that the
Perusahaan Induk memiliki kewenangan untuk melakukan Bank, as the Parent Company, has the authority to control and
pengendalian dan mengkonsolidasikan laporan keuangan BLAM consolidate BLAM's financial statements into the Bank's
ke dalam laporan keuangan Bank dan tidak ada pihak lain yang financial statements, and no other party will consolidate
melakukan konsolidasi laporan keuangan BLAM. BLAM's financial statements.
BLAM tergabung dalam KUB PT Bank Pembangunan Daerah BLAM incorporated in the KUB of PT Bank Pembangunan
Jawa Timur Tbk dan Bank selaku Perusahaan Induk serta BLAM Daerah Jawa Timur Tbk and the Bank as the Parent Company
selaku Perusahaan Anak telah ditatausahakan dalam and BLAM as the Subsidiary, have been administered under
administrasi pengawasan OJK sesuai dengan No.S- the supervision of the OJK in accordance with the OJK Letter
241/KO.14/2025 perihal Penegasan Struktur Kelompok Usaha No.S-241/KO.14/2025 regarding the Confirmation of the Bank
Bank PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk tanggal Business Group Structure of PT Bank Pembangunan Daerah
24 Desember 2025. Jawa Timur Tbk dated December 24, 2025.
Kantor Pusat BLAM berlokasi di Jl. Wolter Monginsidi No.182, BLAM's head office is located in Jl. Wolter Monginsidi No.182,
Teluk Betung, Kota Bandar Lampung, Lampung. Pada tanggal Telur Betung, Kota Bandar Lampung, Lampung. As of
31 Desember 2025, BLAM memiliki 1 Kantor Pusat, 7 Kantor December 31, 2025, BLAM has 1 head office, 7 branches, 32
Cabang, 32 Kantor Cabang Pembantu. Jumlah karyawan BLAM sub-branches. On December 31, 2025, the BLAM had 846
pada tanggal 31 Desember 2025 adalah 846 karyawan tetap. permanent employees.
13
Page 664
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
d. Entitas Asosiasi d. Associates
PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk
("BEKS") ("BEKS")
PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (“BEKS”), didirikan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (“BEKS”) was
pada tanggal 11 September 1992. Akta pendirian telah disahkan established on September 11, 1992. The Deed of
oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 10 Establishment was approved by the Minister of Justice of the
November 1992 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Republic of Indonesia on November 10, 1992 and published in
Indonesia No.103, Tambahan No.6651 tanggal 26 Desember Supplement No.6651 of the State Gazette of Republic
1992. Bank memulai aktivitas operasi di bidang perbankan pada Indonesia No.103 dated December 26, 1992. The Bank started
tanggal 9 Agustus 1993. Sesuai dengan perubahan Anggaran its commercial banking operations on August 9, 1993. Based
Dasar pada Akta No.104 tanggal 30 Juni 2010 dari Fathiah on the Bank’s Articles of Association’s amendment by Deed
Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, PT Bank Eksekutif Internasional No.104 dated June 30, 2010 of Fathiah Helmi, S.H., Notary in
Tbk telah berubah nama menjadi PT Bank Pundi Indonesia Tbk. Jakarta, PT Bank Eksekutif International Tbk has changed its
Perubahan Anggaran Dasar ini telah disetujui oleh Menteri name to PT Bank Pundi Indonesia Tbk These amendment
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan were approved by Minister of Law and Human Rights of the
Surat No.AHU-37404.AH.01.02 Tahun 2010 tanggal 28 Juli Republic of Indonesia in his Decision Letter No.AHU-
2010. Perubahan nama tersebut telah disetujui oleh Bank 37404.AH.01.02 Year 2010 dated July 28, 2010. The change
Indonesia melalui Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia in the Bank’s name had been approved by Bank Indonesia
No.12/58/KEP.GBI/2010 tanggal 23 September 2010. through Decision Letter of the Governor of Bank Indonesia
No.12/58/KEP.GBI/2010 dated September 23, 2010.
Sesuai dengan perubahan Anggaran Dasar pada Akta No.36 Based on the Bank’s Articles of Association’s amendment by
tanggal 14 Juni 2016 dari Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, Deed No.36 dated June 14, 2016 of Fathiah Helmi, S.H.,
PT Bank Pundi Indonesia Tbk telah berubah nama menjadi PT Notary in Jakarta, PT Bank Pundi Indonesia Tbk has changed
Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. Perubahan Anggaran its name to PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk.
Dasar ini telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi These amendment were approved by Minister of Law and
Manusia Republik Indonesia dengan Surat No.AHU- Human Rights of the Republic of Indonesia in his Decision
0012108.AH.01.02 Tahun 2016 tanggal 27 Juni 2016. Letter No.AHU-0012108.AH.01.02 Year 2016 dated June 27,
Perubahan nama tersebut telah disetujui oleh Otoritas Jasa 2016. The change in the Bank’s name had been approved by
Keuangan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Financial Services Authority (OJK) through Decision Letter of
Jasa Keuangan No.12/KDK.03/2016 tanggal 29 Juli 2016. BEKS the Commissioner of Indonesia Financial Services Authority
memperoleh izin usaha sebagai bank umum berdasarkan surat No.12/KDK.03/2016 dated July 29, 2016. BEKS obtained a
keputusan Menteri Keuangan No.673/KMK.017/1993 tanggal 23 license as a commercial bank based on the decision letter
Juni 1993. No.673/KMK.017/1993 of the Minister of Finance dated June
23, 1993.
Pada tanggal 4 Maret 2024, Bank telah menandatangani nota On Maret 4, 2024, the Bank signed a memorandum of
kesepahaman dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten understanding with PT Bank Pembangunan Daerah Banten
Tbk dalam rangka pemenuhan peraturan Otoritas Jasa Tbk in order to fulfill the Financial Services Authority regulation
Keuangan No.12/POJK.03/2020. No.12/POJK.03/2020.
Perjanjian Antar Pemegang Saham antara Pemerintah Provinsi The Shareholders’ Agreement between the Banten Province
Banten dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Government and PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur
No.241/2004 dan 063/141/DIR/NES/SHA tanggal 12 Desember Tbk No.241/2004 and 063/141/DIR/NES/SHA dated December
2024 menetapkan bahwa Bank bertindak sebagai Perusahaan 12, 2024, stipulates that the Bank acts as the Parent
Induk. Perjanjian tersebut kemudian mengalami perubahan Company. The agreement was subsequently amended by the
melalui Addendum Perjanjian Antar Pemegang Saham Addendum to the Shareholders’ Agreement No.175/2025 and
No.175/2025 dan 064/099/DIR/MAP/SHA tanggal 6 Oktober 064/099/DIR/MAP/SHA dated October 6, 2025, which, among
2025, yang antara lain mencakup perubahan Pasal 8 mengenai other things, includes amendments to Article 8 regarding the
kewenangan perusahaan induk, Pasal 9 mengenai komitmen parent company’s authority, Article 9 regarding corporate
perusahaan, serta Pasal 17 mengenai pengakhiran, serta commitments, and Article 17 regarding termination, as well as
penghapusan Pasal 10 terkait tambahan penyertaan modal. the deletion of Article 10 regarding additional capital
Namun demikian, Bank tidak memenuhi seluruh kriteria contributions. However, the Bank has not met all the control
pengendalian sebagaimana diatur dalam PSAK 110. Oleh criteria as stipulated in PSAK 110. Therefore, the Bank’s
karena itu, penyertaan Bank pada BEKS diklasifikasikan sebagai investment in BEKS is classified as an investment in an
investasi pada entitas asosiasi dengan pengaruh signifikan dan associate with significant influence and is accounted for using
dicatat menggunakan metode ekuitas. the equity method.
Berdasarkan Surat OJK No.SR-73/KO.14/2025 tanggal 21 Pursuant to OJK Letter No. SR-73/KO.14/2025 dated October
Oktober 2025 tentang Permohonan Penundaan Konsolidasi 21, 2025, regarding the Request for a Postponement of the
Laporan Keuangan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan BEKS Consolidation of Financial Statements for Bank Business
disampaikan bahwa secara prinsip penundaan penerapan Groups (KUB) with BEKS, it is stated that, in principle, the
konsolidasi laporan keuangan kelompok usaha bank dapat postponement of the implementation of the consolidation of
dilakukan. financial statements for bank business groups may be granted.
14
Page 665
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
d. Entitas Asosiasi (lanjutan) d. Associates (continued)
PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk
("BEKS") (lanjutan) ("BEKS") (continued)
Berdasarkan Surat Keputusan dari Anggota Dewan Komisioner Based on the Decision of the Members of the OJK Board of
OJK No.SR-496/PB.02/2025 tanggal 28 November 2025 tentang Commissioners No. SR-496/PB. 02/2025 dated November 28,
hasil penilaian kemampuan dan kepatutan Bank sebagai calon 2025, regarding the results of the assessment of the Bank’s
pemegang saham pengendali dan Pemerintah Provinsi Jawa competence and suitability as a prospective controlling
Timur sebagai calon ultimate shareholder BEKS, bahwa OJK shareholder and the Government of East Java Province as a
menyetujui Bank sebagai pemegang saham pengendali dan prospective ultimate shareholder of BEKS, the OJK approves
Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai ultimate shareholder the Bank as the controlling shareholder and the Government of
BEKS. East Java Province as the ultimate shareholder of BEKS.
BEKS tergabung dalam KUB PT Bank Pembangunan Daerah BEKS incorporated in the KUB of PT Bank Pembangunan
Jawa Timur Tbk dan Bank selaku Perusahaan Induk serta BEKS Daerah Jawa Timur Tbk and the Bank as the Parent Company
selaku Perusahaan Anak telah ditatausahakan dalam and BEKS as the Subsidiary, have been administered under
administrasi pengawasan OJK sesuai dengan No.S- the supervision of the Financial Services Authority ("OJK") in
229/KO.14/2025 perihal Penegasan Struktur Kelompok Usaha accordance with the OJK Letter No.S-229/KO.14/2025
Bank PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk tanggal regarding the Confirmation of the Bank Business Group
15 Desember 2025. Structure of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
dated December 15, 2025.
Kantor Pusat BEKS berlokasi di Kantor Pusat Bank berlokasi di BEKS head office is located in Jl. Veteran No.6, Serang,
Jl. Veteran No.6, Serang, Banten. Pada tanggal 31 Desember Banten. As of December 31, 2025, BEKS has 1 head office, 20
2025, BEKS memiliki 1 Kantor Pusat, 20 Kantor Cabang, 17 branches, 17 sub-branches. On December 31, 2025 BEKS
Kantor Cabang Pembantu. Jumlah karyawan BEKS pada tanggal had 904 permanent employees.
31 Desember 2025 adalah 904 karyawan.
e. Obligasi Berkelanjutan I Bank Jatim Tahap I Tahun 2025 e. Bank Jatim Phase I Sustainable Bond I 2025
Bank menerbitkan obligasi senilai Rp2.000.000 dengan The Bank issued bonds worth Rp2,000,000 with an effective
pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 23 statement from the Financial Services Authority on September
September 2025. Dana dari penerbitan obligasi tersebut diterima 23, 2025. The Bank received the funds from the bond issuance
Bank pada tanggal 29 September 2025. Rincian obligasi yang on September 29, 2025. Details of the bonds issued are as
diterbitkan tersebut adalah sebagai berikut: follows:
- Obligasi Berkelanjutan I Bank Jatim Tahap I Tahun 2025 - Bank Jatim Phase I Sustainable Bonds I 2025 Series A
Seri A sebesar Rp1.000.000, dengan tingkat bunga amounting to Rp1,000,000, with an interest rate of
6,40%, jangka waktu 3 tahun terhitung sejak tanggal 6.40% and a term of 3 years from the date of issuance.
emisi.
- Obligasi Berkelanjutan I Bank Jatim Tahap I Tahun 2025 - Bank Jatim Phase I Sustainable Bonds I 2025 Series B
Seri B sebesar Rp1.000.000, dengan tingkat bunga amounting to Rp1,000,000, with an interest rate of
6,70%, jangka waktu 5 tahun terhitung sejak tanggal 6.70% and a term of 5 years from the date of issuance.
emisi.
Bunga dibayar setiap tiga bulan terhitung sejak tanggal emisi Interest is paid every three months starting from the issue
dan terakhir dilakukan bersamaan dengan pelunasan pokok date, with the final payment made concurrently with the
masing-masing seri obligasi. Wali amanat untuk Obligasi principal repayment for each bond series. The trustee for Bank
Berkelanjutan I Bank Jatim Tahap I Tahun 2025 adalah PT Bank Jatim Phase I Sustainable Bonds I 2025, is PT Bank Negara
Negara Indonesia (Persero) Tbk. Indonesia (Persero) Tbk.
Obligasi Berkelanjutan I Bank Jatim Tahap I Tahun 2025 efektif Bank Jatim Phase I Sustainable Bonds I 2025 are effective on
tanggal 23 September 2025 berdasarkan surat Otoritas Jasa September 23, 2025, based on the Financial Services
Keuangan No.S-106/D.04/2025 tanggal 23 September 2025 dan Authority letter No.S-106/D.04/2025 dated September 23,
telah dicatat di BEI berdasarkan surat dari PT Bursa Efek 2025, and have been listed on the IDX based on a letter from
Indonesia No.S-1129/BEI.PP3/07-2025 tanggal 26 September PT Bursa Efek Indonesia No.S-1129/BEI.PP3/07-2025 dated
2025. September 26, 2025.
Obligasi Berkelanjutan I Bank Jatim Tahap I Tahun 2025 tidak Bank Jatim Phase I Sustainable Bonds I 2025, is not secured
dijamin dengan suatu agunan khusus, akan tetapi dijamin by any specific collateral; but guaranteed with all assets of the
dengan seluruh harta kekayaan Bank, yang telah ada maupun Bank, that exist in the present or in the future, whether fixed or
yang akan ada di kemudian hari, baik barang bergerak maupun non-fixed assets in accordance with the provisions of articles
barang tidak bergerak sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 and 1132 of the Civil Laws.
1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
15
Page 666
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
f. Manajemen eksekutif f. Excecutive management
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank sesuai dengan The composition of the Bank’s Board of Commissioners and
Akta Rapat Umum Pemegang Saham No.94 tanggal 24 Juni Directors in accordance with the General Meeting of
2025 dan Akta Rapat Umum Pemegang Saham No.10 tanggal 7 Shareholders No.94 dated June 24, 2025 and General
Februari 2024 dari notaris Sitaresmi Puspadewi Subianto, S.H. Meeting of Shareholders No.10 dated February 7, 2024 of
adalah sebagai berikut: notary Sitaresmi Puspadewi Subianto, S.H. are as follows:
Dewan Komisaris 2025 2024 Board of Commissioners
Komisaris Utama Independen Adi Sulistyowati - Independent President Commissioner
Komisaris Adhy Karyono Adhy Karyono Commissioner
Komisaris Independen Muhammad Mas'ud Muhammad Mas'ud Independent Commissioner
Komisaris Independen Asri Agung Putra Sumaryono Independent Commissioner
Komisaris Independen Dadang Setiabudi Dadang Setiabudi Independent Commissioner
Direksi 2025 2024 Board of Directors
Direktur Utama Winardi Legowo Busrul Iman President Director
Wakil Direktur Utama R. Arief Wicaksono - Vice President Director
Direktur Bisnis Menengah, Korporasi, Medium, Corporate Business,
dan Jaringan Arif Suhirman - and Network Director
Direktur Mikro, Ritel, dan Usaha Syariah Tonny Prasetyo - Micro, Retail and Shariah Business Director
Direktur IT, Digital, dan Operasional Wiweko Probojakti - IT, Digital and Operation Director
Direktur Keuangan, Treasury, Finance, Treasury,
dan Global Services R.M. Wahyukusumo Edi Masrianto and Global Services Director
Direktur Kepatuhan Umi Rodiyah Umi Rodiyah Compliance Director
Direktur Operasi - Arif Suhirman Operation Director
Direktur Mikro, Ritel dan Menengah - R. Arief Wicaksono Micro, Retail, and Medium Director
Direktur Teknologi Informasi dan Digital - Zulhelfi Abidin Information Technology and Digital Director
Direktur Manajemen Risiko - Eko Susetyono Risk Management Director
Susunan Komite Audit adalah sebagai berikut: The composition of the Audit Committee are as follows:
2025 2024
Ketua Asri Agung Putra Sumaryono Chairman
Anggota Adi Sulistyowati Muhammad Mas'ud Member
Anggota Muhammad Mas'ud Dadang Setiabudi Member
Anggota Dadang Setiabudi Kusnadi Member
Anggota Kusnadi Moch. Arifin Member
Anggota Moch. Arifin - Member
Susunan Komite Pemantau Risiko adalah sebagai berikut: The composition of the Risk Monitoring Committee are as follows:
2025 2024
Ketua Dadang Setiabudi Dadang Setiabudi Chairman
Anggota Adi Sulistyowati Muhammad Mas'ud Member
Anggota Muhammad Mas'ud Sumaryono Member
Anggota Asri Agung Putra Sulam Andjar Rochim Member
Anggota Yugo Heryawan - Member
Anggota Achmad Jani - Member
Susunan Komite Remunerasi dan Nominasi adalah sebagai The composition of the Remuneration and Nomination
berikut: Committee are as follows:
2025 2024
Ketua Muhammad Mas'ud Muhammad Mas'ud Chairman
Anggota Adi Sulistyowati Adhy Karyono Member
Anggota Adhy Karyono Sumaryono Member
Anggota Dadang Setiabudi Dadang Setiabudi Member
Anggota Asri Agung Putra Yusuf Adnan Member
Anggota Yusuf Adnan Slamet Purwanto Member
Anggota Aam Waro' Panotogomo - Member
Anggota Slamet Purwanto - Member
16
Page 667
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
d. Manajemen eksekutif (lanjutan) d. Excecutive management (continued)
Susunan Komite Audit, Komite Pemantau Risiko dan Komite The composition of the Audit Committee, the Risk Monitoring
Remunerasi dan Nominasi pada tanggal 31 Desember 2025 Committee and the Remuneration and Nomination Committee
sesuai dengan Surat Keputusan No.064/046/DIR/HCP/KEP as of December 31, 2025 accordance to Decision Letter
tanggal 12 Agustus 2025. No.064/046/DIR/HCP/KEP dated August 12, 2025.
Susunan Komite Audit, Komite Pemantau Risiko dan Komite The composition of the Audit Committee, the Risk Monitoring
Remunerasi dan Nominasi pada tanggal 31 Desember 2024 Committee and the Remuneration and Nomination Committee
sesuai dengan Surat Keputusan No.063/063/DIR/HCP/KEP as of December 31, 2024 accordance to Decision Letter
tanggal 28 November 2024. No.063/063/DIR/HCP/KEP dated November 28, 2024.
Susunan Internal Audit pada tanggal 31 Desember 2025 dan The composition of the Internal Audit as of December 31, 2025
2024 adalah sebagai berikut: and 2024 are as follows:
2025 2024
Vice President (VP) Herijadi Widodo Wardhana Suryaatmaja Vice President (VP)
Assistant Vice President (AVP) Rama Putra M. Agung Setya Nugroho Assistant Vice President (AVP)
Assistant Vice President (AVP) Arief Rachman - Assistant Vice President (AVP)
Assistant Vice President (AVP) Agung Setya Nugroho - Assistant Vice President (AVP)
Sekretaris Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2025 dan The Corporate Secretary as of December 31, 2025 and 2024
2024 adalah sebagai berikut: are as follows:
2025 2024
Vice President (VP) Fenty Rischana Wioga Adhiarma Aji Vice President (VP)
Assistant Vice President (AVP) Miroj Subhanto Bambang Supriadi Assistant Vice President (AVP)
Assistant Vice President (AVP) Derry Widya Derry Widya Ariyanta Assistant Vice President (AVP)
Assistant Vice President (AVP) Lestari Nur Imani Lestari Nur Imani Assistant Vice President (AVP)
Susunan Dewan Pengawas Syariah Bank pada tanggal 31 The composition of the Sharia Supervisory Board as of
Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut: December 31, 2025 and 2024 are as follows:
2025 2025
Ketua Affifudin Muhajir Affifudin Muhajir Chairman
Anggota Muhammad Nasih Sukadiono Member
Anggota Tamhid Masyuhudi - Member
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Bank memiliki As of December 31, 2025 and 2024, the Bank has 4,338 and
karyawan tetap masing-masing sebanyak 4.338 dan 4.350 4,350 permanent employees, respectively.
orang.
g. Jaringan kantor g. Office network
Pada tanggal 31 Desember 2025, Bank memiliki 42 kantor As of December 31, 2025, the Bank has 42 branches including
cabang konvensional termasuk 1 Unit Usaha Syariah (UUS) 1 Sharia Operating Unit (UUS) which has 7 Sharia branches
yang mempunyai 7 cabang Syariah serta 165 kantor cabang and 165 conventional sub-branches, 10 Sharia sub-branches,
pembantu konvensional, 10 kantor cabang pembantu Syariah, 216 conventional functional offices, 4 Sharia functional office,
216 kantor fungsional konvensional, 4 kantor fungsional Syariah, 207 Sharia service offices, 834 ATMs (Automated Teller
207 kantor layanan Syariah, 834 ATM (Automated Teller Machines), 27 ATMs Sharia (Sharia Automated Teller
Machine ), 27 ATM Syariah (Sharia Automated Teller Machine ), Machines), 97 CRM (Cash Recycling Machines) conventional,
97 CRM (Cash Recycling Machine ) konvensional, 11 CRM 11 CRM (Cash Recycling Machines) Sharia located in
(Cash Recycling Machine ) Syariah di Indonesia. Indonesia.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Bank memiliki 41 kantor As of December 31, 2024, the Bank has 41 branches including
cabang konvensional termasuk 1 Unit Usaha Syariah (UUS) 1 Sharia Operating Unit (UUS) which has 7 Sharia branches
yang mempunyai 7 cabang Syariah serta 165 kantor cabang and 165 conventional sub-branches, 10 Sharia sub-branches,
pembantu konvensional, 10 kantor cabang pembantu Syariah, 210 conventional functional offices, 4 Sharia functional office,
210 kantor fungsional konvensional, 4 kantor fungsional Syariah, 198 Sharia service offices, 822 ATMs (Automated Teller
198 kantor layanan Syariah, 822 ATM (Automated Teller Machines), 26 ATMs Sharia (Sharia Automated Teller
Machine ), 26 ATM Syariah (Sharia Automated Teller Machine ), Machines), 96 CRM (Cash Recycling Machines) conventional,
96 CRM (Cash Recycling Machine ) konvensional, 10 CRM 10 CRM (Cash Recycling Machines) Sharia located in
(Cash Recycling Machine ) Syariah di Indonesia. Indonesia.
Bank mengklasifikasikan kantor cabang menjadi kantor cabang The Bank classifies its branch offices into main branches,
utama, kantor cabang khusus, kantor cabang kelas I, kantor special branches, first-class branches, second-class branches
cabang kelas II dan kantor cabang kelas III. Masing-masing and third-class branches. Each branch has sub-branches
cabang mempunyai kantor cabang pembantu dan/atau kantor and/or cash offices and/or payment points.
kas dan/atau payment point.
17
Page 668
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
Kebijakan akuntansi utama yang ditetapkan dalam penyusunan The principal accounting policies adopted in preparing the
laporan keuangan konsolidasian Bank dan Entitas Anak ("Grup") consolidated financial statements of the Bank and Subsidiaries (the
adalah sebagaimana diuraikan di bawah ini: "Group") are set out below:
a. Basis penyusunan laporan keuangan konsolidasian a. Basis of preparation of the consolidated financial
statements
Pernyataan kepatuhan Statement of compliance
Laporan keuangan konsolidasian pada tanggal 31 Desember The consolidated financial statements as of December 31,
2025 dan 2024 disusun dan disajikan sesuai dengan Standar 2025 and 2024 have been prepared and presented in
Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia, yang meliputi accordance with Financial Accounting Standards (SAK) and
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Statements of Financial Accounting Standards (PSAK) and
Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diterbitkan Interpretation of Financial Accounting Standards (ISAK) issued
oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan-Ikatan Akuntan by the Financial Accounting Standard Board of the Institute of
Indonesia (DSAK-IAI) dan Peraturan Badan Pengawas Pasar Indonesia Charterad Accountans and the Regulation of Capital
Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) No.VIII.G.7 yang Market and Financial Institution Supervisor Board (Bapepam-
terlampir dalam Keputusan Ketua Bapepam-LK No.KEP- LK) No.VIII.G.7 in the Decree of Chairman of Bapepam-LK
347/BL/2012 tanggal 25 Juni 2012 tentang “Penyajian dan No.KEP-347/BL/2012 dated June 25, 2012 regarding
Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan “Presentation and Disclosure of Financial Statements of the
Publik”. Peraturan tersebut sekarang merupakan regulasi dari Issuer or Public Company”. The regulation is now a regulation
OJK. under OJK.
Laporan keuangan konsolidasian disusun sesuai dengan PSAK The consolidated financial statements are prepared in
201, "Penyajian Laporan Keuangan". accordance with PSAK 201, "Presentation of Financial
Statements".
Informasi keuangan UUS dan Entitas Anak disajikan sesuai The financial information of UUS and Subsidiary have been
dengan PSAK 401, “Penyajian Laporan Keuangan Syariah”, prepared in conformity with PSAK 401, “Sharia Financial
PSAK 402, “Akuntansi Murabahah”, PSAK 403, “Akuntansi Statements Presentation”, PSAK 402, “Accounting for
Salam”, PSAK 404, “Akuntansi Istishna”, PSAK 405, “Akuntansi Murabahah”, PSAK 403, “Accounting for Salam”, PSAK 404,
Mudharabah”, PSAK 406, “Akuntansi Musyarakah”, dan PSAK “Accounting for Istishna”, PSAK 405, “Accounting for
407, “Akuntansi Ijarah”, PSAK 410 “Akuntansi Sukuk”, PSAK 411 Mudharabah”, PSAK 406, “Accounting for Musyarakah” and
“Akuntansi Wa’d” dan PSAK lain selama tidak bertentangan PSAK 407, “Accounting for Ijarah”, PSAK 410 “Accounting for
dengan prinsip syariah dan Pedoman Akuntansi Perbankan Sukuk”, PSAK 411 “Accounting for Wa’d” and other PSAK, as
Syariah Indonesia (PAPSI) (revisi 2013). long as not contradict with sharia principles and Accounting
Guidelines for Indonesian Sharia Banks (PAPSI) (revised
2013).
Laporan keuangan konsolidasian telah disajikan berdasarkan The consolidated financial statements have been prepared on
nilai historis, kecuali disebutkan lain dan disusun dengan dasar a historical cost basis, unless otherwise stated, and under the
akrual (kecuali bagi hasil dari pembiayaan mudharabah dan accrual basis of accounting (except for profit sharing for
musyarakah ). mudharabah and musyarakah financing).
Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan The statements of consolidated cash flows have been
metode langsung dan dikelompokkan atas dasar aktivitas prepared based on the direct method and have been classified
operasi, investasi dan pendanaan. Untuk tujuan laporan arus on the basis of operating, investing and financing activities. For
kas, yang termasuk kas dan setara kas terdiri dari kas, giro pada the purpose of the statements of cash flows, cash and cash
Bank Indonesia dan bank lain, penempatan pada Bank equivalents consist of cash, current accounts with Bank
Indonesia dan bank lain dan Fasilitas Simpanan Bank Indonesia, Indonesia and other banks, placements with Bank Indonesia
yang jatuh tempo dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak tanggal and other banks and Bank Indonesia Deposits Facility
perolehan, sepanjang tidak digunakan sebagai jaminan atas maturing within 3 (three) months from the acquisition date, and
pinjaman yang diterima serta tidak dibatasi penggunaannya. not used as collateral for borrowing and not for restricted in
use.
Mata uang fungsional dan penyajian Functional and presentation currency
Laporan keuangan konsolidasian disajikan dalam mata uang The consolidated financial statements are presented in
Rupiah, yang merupakan mata uang fungsional Grup. Angka- Rupiah, which is the functional currency of the Group. Unless
angka yang disajikan dalam laporan keuangan, kecuali bila otherwise stated, all figures presented in the financial
dinyatakan secara khusus, adalah dibulatkan dalam jutaan statements are rounded off to millions of Rupiah.
Rupiah.
18
Page 669
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
b. Prinsip Konsolidasian b. Principles of consolidation
Laporan keuangan konsolidasian meliputi laporan keuangan The consolidated financial statements include the financial
Bank beserta seluruh Entitas Anak yang berada di bawah statements of Bank and all its Subsidiaries that are controlled
pengendalian Bank. Entitas anak adalah seluruh entitas by Bank. Subsidiaries are all entities (including structured
(termasuk entitas terstruktur) dimana Bank memiliki entities) over which the Bank has control.
pengendalian.
Dalam hal pengendalian terhadap Entitas Anak dimulai atau Where Subsidiaries either began or ceased to be controlled
diakhiri dalam suatu tahun berjalan, maka hasil usaha Entitas during the year, the results of operations of those Subsidiaries
Anak yang diperhitungkan ke dalam laporan keuangan are included in the consolidated financial statements only from
konsolidasian hanya sebatas hasil pada saat pengendalian the date that the control has commenced or up to the date that
tersebut mulai diperoleh atau hingga saat pengendalian itu the control has ceased.
berakhir.
Pengendalian didapat ketika Bank terekspos atau memiliki hak Control is acquired when Bank is exposed or has rights to
atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan Entitas variable returns from its involvement with Subsidiaries and has
Anak dan memiliki kemampuan untuk mempengaruhi imbal hasil the ability to affect those returns through its power over
tersebut melalui kekuasaannya atas Entitas Anak. Subsidiaries.
Bank mengendalikan Entitas Anak, jika dan hanya jika, Bank Bank controls a Subsidiaries if, and only if, Bank has the
memiliki hal berikut ini: following:
a. kekuasaan atas Entitas Anak (hak yang ada saat ini yang a. power over a Subsidiaries (existing rights that provide
memberi kemampuan kini untuk mengarahkan aktivitas the current ability to direct the relevant activities that
relevan yang secara signifikan mempengaruhi imbal hasil significantly affect returns of a Subsidiaries);
Entitas Anak);
b. eksposur atau hak atas imbal hasil variabel dari b. exposure, or rights to variable returns from its
keterlibatannya dengan Entitas Anak; dan involvement with the Subsidiaries; and
c. kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya atas c. the ability to use its power over the Subsidiaries to affect
Entitas Anak untuk mempengaruhi jumlah imbal hasil the amount of the Subsidiaries returns.
Entitas Anak.
Bila Bank tidak memiliki hak suara atau hak serupa secara When the Bank has less than a majority of the voting or similar
mayoritas atas suatu Entitas Anak, Bank mempertimbangkan rights of a Subsidiaries, the Bank considers all relevant facts
semua fakta dan keadaan yang relevan dalam mengevaluasi and circumstances in assessing whether it has power over a
apakah mereka memiliki kekuasaan atas Entitas Anak, Subsidiaries, including:
termasuk:
i. Pengaturan kontraktual dengan pemilik hak suara lainnya i. The contractual arrangement with the other vote holders
dari Entitas Anak, of the Subsidiaries,
ii. Hak yang timbul atas pengaturan kontraktual lain, dan ii. Rights arising from other contractual arrangements, and
iii. Hak suara dan hak suara potensial yang dimiliki Bank. iii. The Bank’s voting rights and potential voting rights.
Bank menilai kembali apakah mereka mengendalikan Entitas The Bank re-assesses whether or not it controls a Subsidiaries
Anak bila fakta dan keadaan mengindikasikan adanya if facts and circumstances indicate that there are changes to
perubahan terhadap satu atau lebih dari ketiga elemen dari one or more of the three elements of control. Consolidation of
pengendalian. Konsolidasi atas Entitas Anak dimulai sejak Bank a Subsidiaries begins when the Bank obtains control over the
memperoleh pengendalian atas Entitas Anak dan tidak lagi Subsidiaries and ceases when the Bank loses control of the
mengkonsolidasikan ketika Bank kehilangan pengendalian atas Subsidiaries. Assets, liabilities, income and expenses of a
Entitas Anak. Aset, liabilitas, penghasilan dan beban dari Entitas Subsidiaries acquired during the year are included in the
Anak yang diakuisisi pada tahun tertentu disertakan dalam consolidated financial statements from the date the Bank
laporan keuangan konsolidasian sejak tanggal Bank obtains the control up to the date of the Bank ceases the
memperoleh kendali sampai tanggal Bank tidak lagi control the Subsidiaries.
mengendalikan Entitas Anak tersebut.
Kombinasi bisnis dicatat dengan menggunakan metode akuisisi. The acquisition method is used to account for business
Imbalan yang diserahkan untuk akuisisi suatu entitas anak combinations. The consideration transferred for the acquisition
adalah sebesar nilai wajar aset yang diserahkan, saham yang of a subsidiaries is the fair value of the assets given, shares
diterbitkan atau liabilitas yang diakui pada tanggal akuisisi. issued or liabilities incurred at the date of acquisition. The
Kelebihan jumlah imbalan yang dialihkan dan nilai wajar jumlah excess of the aggregate of the consideration transferred and
kepentingan non-pengendali atas jumlah aset teridentifikasi the fair value of non-controlling interest over the net identifiable
bersih yang diperoleh dan kewajiban yang timbul dicatat sebagai assets acquired and liabilities is recorded as goodwill. If this
goodwill. Jika jumlah imbalan yang diserahkan lebih rendah dari consideration is lower than the fair value of the net assets of
nilai wajar aset bersih entitas anak yang diakuisisi, selisihnya the subsidiaries acquired, the difference is recognized directly
diakui langsung dalam laporan laba rugi konsolidasian. in the consolidated profit or loss.
19
Page 670
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
b. Prinsip Konsolidasian (lanjutan) b. Principles of consolidation (continued)
Jika akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai pada If the initial accounting of a business combination is incomplete
akhir periode pelaporan saat kombinasi terjadi, Bank melaporkan by the end of the reporting period in which the combination
jumlah sementara untuk pos-pos yang proses akuntansinya occurs, the Bank reports provisional amounts for the items for
belum selesai dalam laporan keuangannya. Selama periode which the accounting is incomplete. Those provisional
pengukuran, pihak pengakuisisi menyesuaikan, aset atau amounts are adjusted during the measurement period, or
liabilitas tambahan yang diakui, untuk mencerminkan informasi additional assets or liabilities are recognised, to reflect new
baru yang diperoleh tentang fakta dan keadaan yang ada pada information obtained about facts and circumstances that
tanggal akuisisi dan, jika diketahui, akan berdampak pada jumlah existed as of the acquisition date that, if known, would have
yang diakui pada tanggal tersebut. affected the amount recognised as of that date.
Untuk setiap akuisisi, Bank mengakui kepentingan non- The Bank recognizes any non-controlling interests in the
pengendali pada pihak yang diakuisisi baik sebesar nilai wajar acquiree on an acquisition by acquisition basis, either at fair
atau sebesar bagian proporsional kepentingan non-pengendali value or at the non-controlling interest’s proportionate share of
atas aset bersih pihak yang diakuisisi. Kepentingan non- the acquiree’s net assets. Non-controlling interests are
pengendali disajikan di ekuitas dalam laporan posisi keuangan reported as equity in the consolidated statement of financial
konsolidasian, terpisah dari ekuitas pemilik entitas induk. position, separate from the owner of the parent's equity.
Biaya terkait akuisisi dibebankan pada saat terjadinya. Acquisition-related costs are expensed as incurred.
Seluruh saldo dan transaksi termasuk keuntungan/kerugian yang All significant balances and transactions, including unrealized
belum direalisasi antara Bank dan Entitas Anak yang signifikan gains/losses among the Bank and Subsidiaries are eliminated
dieliminasi untuk mencerminkan posisi keuangan dan hasil to reflect the consolidated financial position and results of
usaha konsolidasian Bank dan Entitas Anak sebagai satu operations of Bank and its Subsidiaries as a single entity.
kesatuan usaha.
Laporan keuangan konsolidasian disusun dengan menggunakan The consolidated financial statements are prepared using
kebijakan akuntansi yang sama untuk peristiwa dan transaksi uniform accounting policies for transactions and events in
sejenis dalam kondisi yang sama. Apabila laporan keuangan similar circumstances. If the Subsidiaries financial statements
Entitas Anak menggunakan kebijakan akuntansi yang berbeda use accounting policies different from those adopted in the
dari kebijakan akuntansi yang digunakan dalam laporan consolidated financial statements, appropriate adjustments are
keuangan konsolidasian, maka dilakukan penyesuaian yang made to the Subsidiaries financial statements.
diperlukan terhadap laporan keuangan Entitas Anak tersebut.
Kepentingan non-pengendali disajikan di ekuitas dalam laporan The non-controlling interest is presented in the equity of the
posisi keuangan konsolidasian dan dinyatakan sebesar proporsi consolidated statement of financial position and represents the
pemegang saham non-pengendali atas laba tahun berjalan dan noncontrolling stockholders’ proportionate share in the income
ekuitas Entitas Anak tersebut sesuai dengan persentase for the year and equity of the Subsidiaries based on the
kepemilikan pemegang saham non-pengendali pada Entitas percentage of ownership of the non-controlling stockholders in
Anak tersebut. the Subsidiaries.
Transaksi dalam mata uang asing dijabarkan ke mata uang Transactions denominated in foreign currencies are converted
rupiah dengan menggunakan kurs yang berlaku pada tanggal into rupiah at the exchange rates prevailing at the dates of the
transaksi. Pada tanggal laporan posisi keuangan, aset dan transactions. At the consolidated statement of financial
liabilitas moneter dalam mata uang asing dijabarkan dengan position, monetary assets and liabilities denominated in foreign
menggunakan kurs yang berlaku pada tanggal laporan posisi currencies are translated at the exchange rates prevailing at
keuangan konsolidasian. such date.
Keuntungan dan kerugian selisih kurs yang timbul dari transaksi Exchange gains and losses arising from transactions
dalam mata uang asing dan dari penjabaran aset dan liabilitas denominated in foreign currencies and from the translation of
moneter dalam mata uang asing diakui dalam laporan laba rugi monetary assets and liabilities denominated in foreign
dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian tahun berjalan. currencies are recognized in the consolidated statement of
profit and loss and other comprehensive income for the current
year.
Laba atau rugi kurs valuta asing atas aset dan liabilitas moneter The foreign currency gains or losses on monetary assets and
merupakan selisih antara biaya perolehan diamortisasi dalam liabilities are the difference between amortized cost in Rupiah
Rupiah pada awal tahun, disesuaikan dengan tingkat suku at the beginning of the year, adjusted for effective interest rate
bunga efektif dan pembayaran selama tahun berjalan, dan biaya and payments during the year, and the amortized cost in
perolehan diamortisasi dalam valuta asing yang dijabarkan ke foreign currency translated into Rupiah using the exchange
dalam Rupiah dengan menggunakan kurs pada akhir tahun. rate at the end of the year.
Aset dan liabilitas non-moneter dalam mata uang asing Non-monetary assets and liabilities denominated in foreign
dijabarkan dengan menggunakan kurs pada tanggal transaksi. currencies are translated using the exchange rates prevailing
at the transaction date.
Entitas Asosiasi Associates
Entitas asosiasi adalah seluruh entitas dimana Grup memiliki Associates are all entities over which the Group has significant
pengaruh signifikan namun bukan pengendalian. Investasi pada influence but not control. Investment in associates are
entitas asosiasi dicatat dengan metode ekuitas, setelah pada accounted for using the equity method of accounting, after
awalnya diakui pada nilai perolehan dikurangi kerugian initially being recognised at cost less impairment losses, if
penurunan nilai, jika ada. any.
20
Page 671
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
b. Prinsip Konsolidasian (lanjutan) b. Principles of consolidation (continued)
Entitas Asosiasi (lanjutan) Associates (continued)
Investasi pada entitas asosiasi pada awalnya diakui sebesar Investment in an associate is initially recognised at cost. The
biaya perolehan. Biaya perolehan diukur berdasarkan nilai wajar cost of an acquisition is measured at the fair value of the
aset yang diserahkan, instrumen ekuitas yang diterbitkan atau assets transferred, equity instruments issued or liabilities
liabilitas yang timbul atau diambil alih pada tanggal akuisisi, incurred or assumed as at the date of acquisition, plus costs
ditambah biaya yang berhubungan langsung dengan akuisisi. directly attributable to the acquisition.
Goodwill pada akuisisi entitas asosiasi merupakan selisih lebih Goodwill on acquisition of an associate represents the excess
yang terkait dengan biaya perolehan investasi pada entitas of the cost of acquisition of the associate over the Group's
asosiasi dengan bagian Grup atas nilai wajar bersih aset share of the fair value of the identifiable net assets of the
teridentifikasi dari entitas asosiasi dan dimasukkan dalam jumlah associate and is included in the carrying amount of the
tercatat investasi. investment.
Dalam menerapkan metode ekuitas, bagian Grup atas laba rugi In applying the equity method of accounting, the Group's share
entitas asosiasi setelah perolehan diakui dalam laba rugi, dan of its associate's post-acquisition profit or loss is recognised in
bagian Grup atas penghasilan komprehensif lain setelah tanggal profit or loss and its share of post-acquisition other
perolehan diakui dalam penghasilan komprehensif lain. comprehensive income is recognised in other comprehensive
Perubahan dan penerimaan distribusi dari entitas asosiasi income. These post-acquisition movements and distributions
setelah tanggal perolehan disesuaikan terhadap nilai tercatat received from an associate are adjusted against the carrying
investasi. amounts of the investment.
Jika bagian Grup atas rugi entitas asosiasi sama dengan atau When the Group's share of the losses of an associate equals
melebihi kepentingannya pada entitas asosiasi, termasuk or exceeds its interest in the associate, including any other
piutang tidak lancar tanpa jaminan, maka Grup menghentikan unsecured non-current receivables, the Group does not
pengakuan bagiannya atas rugi lebih lanjut, kecuali Grup recognise further losses, unless it has obligations to make or
memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran atau telah has made payments on behalf of the associate.
melakukan pembayaran atas nama entitas asosiasi.
Keuntungan yang belum direalisasi atas transaksi antara Grup Unrealised gains on transactions between the Group and its
dengan entitas asosiasi dieliminasi sebesar bagian Grup dalam associate are eliminated to the extent of the Group's interest in
entitas asosiasi tersebut. Kerugian yang belum direalisasi juga the associate. Unrealised losses are also eliminated unless the
dieliminasi kecuali transaksi tersebut memberikan bukti transaction provides evidence of impairment of the asset being
penurunan nilai atas aset yang ditransfer. Kebijakan akuntansi transferred. The accounting policies of the associate will be
entitas asosiasi akan disesuaikan, apabila diperlukan, agar changed where necessary to ensure consistency with the
konsisten dengan kebijakan Grup. accounting policies adopted by the Group.
Dividen yang akan diterima dari entitas asosiasi diakui sebagai Dividend receivables from an associate are recognised as
pengurang jumlah tercatat investasi. reductions in the carrying amounts of the investment.
Pada setiap tanggal pelaporan, Grup menentukan apakah The Group determines at each reporting date whether there is
terdapat bukti objektif bahwa telah terjadi penurunan nilai atas any objective evidence that the investment in an associate is
investasi pada entitas asosiasi. Jika bukti tersebut ada, maka impaired. If any such evidence exists, the Group calculates the
Grup menghitung besarnya penurunan nilai sebagai selisih amount of impairment as the difference between the
antara jumlah yang terpulihkan dan nilai tercatat atas investasi recoverable amount of the associate and its carrying value and
pada entitas asosiasi dan mengakui selisih tersebut pada laba recognises the amount in profit or loss.
rugi.
Jika bagian kepemilikan entitas pada entitas asosiasi atau If an entity's ownership interest in an associate or a joint
ventura bersama berkurang, tetapi investasi tetap venture is reduced, but the investment continues to be
diklasifikasikan masing-masing sebagai entitas asosiasi atau classified either as an associate or a joint venture respectively,
ventura bersama, maka entitas mereklasifikasi ke laba rugi the entity shall reclassify to profit or loss the proportion of the
proporsi keuntungan atau kerugian yang telah diakui gain or loss that had previously been recognised in other
sebelumnya dalam penghasilan komprehensif lain yang terkait comprehensive income relating to the reduction in ownership
dengan pengurangan bagian kepemilikan tersebut jika interest if that gain or loss would be required to be reclassified
keuntungan atau kerugian tersebut disyaratkan untuk to profit or loss on the disposal of the related assets or
direklasifikasi ke laba rugi atas pelepasan aset atau liabilitas liabilities.
yang terkait.
21
Page 672
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
c. Transaksi dan saldo dalam mata uang asing c. Transaction and balances in foreign currency
Berikut ini adalah kurs mata uang asing utama yang digunakan Below are the major exchange rates used for translation into
untuk penjabaran dalam Rupiah pada 31 Desember 2025 dan Rupiah as of December 31, 2025 and 2024 using the middle
2024 yang menggunakan kurs tengah berdasarkan Reuters rates based on Reuters (at 4.00 p.m. Western Indonesian
(pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat) (dalam Rupiah penuh). Time) (in full amount).
2025 2024
1 Poundsterling Inggris Raya 22.440 20.218 Great Britain Poundsterling 1/Rp
1 Euro Eropa 19.572 16.758 European Euro 1/Rp
1 Dolar Amerika Serikat 16.675 16.095 United States Dollar 1/Rp
1 Dolar Singapura 12.966 11.845 Singapore Dollar 1/Rp
1 Dolar Australia 11.152 10.013 Australian Dollar 1/Rp
1 Riyal Saudi Arabia 4.447 4.284 Saudi Arabian Riyal 1/Rp
1 Ringgit Malaysia 4.108 3.598 Malaysian Ringgit 1/Rp
1 Yuan China Renminbi 2.385 2.205 Chinese Yuan Renminbi 1/Rp
1 Dolar Hong Kong 2.142 2.073 Hong Kong Dollar 1/Rp
100 Yen Jepang 10.650 10.303 Japanese Yen 100/Rp
d. Perubahan pada pernyataan standar akuntansi keuangan d. Changes to the statements of financial accounting
dan interpretasi atas Pernyataan Standar Akuntansi standard and interpretations of the Statements of
Keuangan Financial Accounting Standard
Berikut ini adalah standar akuntansi keuangan baru, perubahan The following are new financial accounting standards,
dan interpretasi standar akuntansi keuangan yang berlaku efektif amendments and interpretations of financial accounting
sejak 1 Januari 2025: standards which become effective starting January 1, 2025:
- Amendemen PSAK 221: “Pengaruh Perubahan Kurs - Amendment of PSAK 221: “Effect of Changes in
Valuta Asing” tentang kekurangan ketertukaran. Foreign Exchange Rates" regarding the lack of
convertibility.
Amandemen tersebut mengharuskan pengungkapan The amendments require the disclosure of information
informasi yang memungkinkan pengguna laporan that enables users of financial statements to understand
keuangan memahami dampak mata uang yang dapat the impact of currency exchange. The amendments
dipertukarkan. Amandemen berlaku untuk periode apply to annual reporting periods beginning with annual
pelaporan tahun yang dimulai pada periode pelaporan reporting periods beginning on or after January 1, 2025.
tahunan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2025. Early application is permitted where an entity is required
Penerapan dini diperkenankan dimana entitas diharuskan to disclose that fact. The date of initial application is the
mengungkapkan fakta tersebut. Tanggal penerapan awal beginning of the annual period in which the entity first
adalah awal periode tahunan saat entitas pertama kali applies the amendments.
menerapkan amandemen tersebut.
- Amendemen PSAK 117: “Kontrak Asuransi” tentang - Amendment of PSAK 117: “Insurance Contract"
kontrak asuransi regarding insurance contract.
Standar akuntansi baru yang komprehensif untuk kontrak A comprehensive new accounting standard for
asuransi yang mencakup pengakuan dan pengukuran, insurance contracts covering recognition and
penyajian dan pengungkapan, pada saat berlaku efektif measurement, presentation and disclosure, when
PSAK 117 akan menggantikan PSAK 104: Kontrak effective PSAK 117 will replace PSAK 104: Insurance
asuransi. PSAK 117 berlaku untuk semua jenis kontrak contracts. PSAK 117 applies to all types of insurance
asuransi, jiwa, non-jiwa, asuransi langsung dan contracts, life, non-life, direct insurance and
reasuransi, terlepas dari entitas yang menerbitkannya, reinsurance, regardless of the issuing entity, as well as
serta untuk jaminan dan instrumen keuangan tertentu to certain guarantees and financial instruments with non-
dengan fitur partisipasi tidak mengikat, serta beberapa binding participation features, and some scope
pengecualian ruang lingkup akan berlaku. Tujuan exceptions will apply. The overall objective of PSAK 117
keseluruhan dari PSAK 117 adalah untuk menyediakan is to provide a more useful and consistent accounting
model akuntansi untuk kontrak asuransi yang lebih model for insurance contracts for insurers.
bermanfaat dan konsisten untuk asuradur.
22
Page 673
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
e. Aset dan liabilitas keuangan e. Financial assets and liabilities
Aset keuangan Grup terutama terdiri dari kas, giro pada Bank The Group’s financial assets mainly consist of cash, current
Indonesia, giro pada bank lain, penempatan pada Bank accounts with Bank Indonesia, current accounts with other
Indonesia dan bank lain, surat berharga, tagihan spot dan banks, placements with Bank Indonesia and other banks,
derivatif, tagihan akseptasi, tagihan dari surat berharga yang marketable securities, receivables of spot and derivative,
dibeli dengan janji dijual kembali, tagihan lainnya, kredit yang acceptable receivable, receivable from marketable securities
diberikan dan piutang/pembiayaan syariah dan pendapatan purchased under resale agreement, other receivables, loans
bunga yang masih akan diterima. and sharia receivables/financing and interest receivables.
Sesuai PSAK 109, terdapat 3 (tiga) klasifikasi pengukuran aset In accordance with PSAK 109, there are 3 (three)
keuangan yaitu biaya perolehan diamortisasi, diukur pada nilai measurement classifications for financial assets: amortized
wajar melalui laba rugi (FVTPL) dan diukur pada nilai wajar cost, fair value through profit or loss (FVTPL) and fair value
melalui pendapatan komprehensif lainnya (FVOCI). through other comprehensive income (FVOCI).
Aset keuangan diklasifikasikan menjadi kategori tersebut di atas Financial assets are classified into these categories based on
berdasarkan model bisnis dimana aset keuangan tersebut the business model within which they are held and their
dimiliki dan karakteristik arus kas kontraktualnya. Model bisnis contractual cash flow characteristics. The business model
merefleksikan bagaimana kelompok aset keuangan dikelola reflects how group of financial assets are managed to achieve
untuk mencapai tujuan bisnis tertentu. particular business objective.
Liabilitas keuangan Grup terutama terdiri dari simpanan dari The Group’s financial liabilities mainly consist of deposits from
nasabah, simpanan dari bank lain, liabilitas surat berharga yang customers, deposits from other banks, liabilities of marketable
dijual dengan janji dibeli kembali dan pinjaman yang diterima. securities sold under repurchase agreements and borrowings.
1. Klasifikasi 1. Classification
Aset keuangan dapat diukur dengan biaya perolehan A financial asset is measured at amortized cost only if it
diamortisasi hanya jika memenuhi kedua kondisi berikut meets both of the following conditions and is not
dan tidak ditetapkan sebagai FVTPL: designated as FVTPL:
- Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang - The financial assets are managed in a business
bertujuan untuk memiliki aset keuangan dalam rangka model which objective is to hold the asset to obtain
mendapatkan arus kas kontraktual; dan contractual cash flows; and
- Persyaratan kontraktual dari aset keuangan tersebut - Its contractual terms of the financial assets provide
memberikan hak pada tanggal tertentu atas arus kas rights on a specified date for cash flows obtained
yang diperoleh semata dari pembayaran pokok dan solely from payments of principal and interest (SPPI)
bunga (SPPI) dari jumlah pokok terutang. on the principal amount outstanding.
Aset keuangan diklasifikasikan sebagai FVOCI jika Financial assets are classified as FVOCI if they meet the
memenuhi kondisi berikut: following condition:
- Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang - The financial assets are managed in a business
bertujuan untuk mendapatkan arus kas kontraktual dan model which objective is to obtain contractual cash
menjual aset keuangan; dan flows and sell the financial asset; and
- Persyaratan kontraktual dari aset keuangan tersebut - The contractual requirements of the financial assets
memenuhi kriteria SPPI. meet the SPPI criteria.
Aset keuangan lainnya yang tidak memenuhi persyaratan Financial assets that do not meet the requirements to be
untuk diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang diukur classified as financial assets measured at amortized
pada biaya perolehan diamortisasi atau FVOCI, cost or FVOCI, are classified as FVTPL.
diklasifikasikan sebagai FVTPL.
Aset keuangan tidak boleh direklasifikasi setelah Financial assets are not permitted to be reclassified
pengakuan awal. subsequently to their initial recognition.
Liabilitas keuangan diklasifikasikan ke dalam kategori Financial liabilities are classified into the following
sebagai berikut pada saat pengakuan awal: categories on initial recognition:
- Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, yang memiliki - Fair value through profit or loss, which has 2 (two)
2 (dua) sub-klasifikasi, yaitu liabilitas keuangan yang sub-classifications, i.e. financial liabilities designated
ditetapkan demikian pada saat pengakuan awal dan as such upon initial recognition and financial liabilities
liabilitas keuangan dipersyaratkan diukur pada nilai mandatorily classified as fair value through profit or
wajar melalui laba rugi; dan loss; and
- Liabilitas keuangan lainnya merupakan liabilitas - Other financial liabilities pertain to financial liabilities
keuangan yang tidak dimiliki untuk dijual atau that are not held for trading nor designated as at fair
ditentukan sebagai nilai wajar melalui laba rugi saat value through profit or loss upon recognition of the
pengakuan liabilitas. liability.
23
Page 674
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
e. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) e. Financial assets and liabilities (continued)
2. Pengakuan dan pengukuran awal 2. Recognition and initial measurement
Semua aset atau liabilitas keuangan pada saat pengakuan All financial assets or liabilities are measured initially at
awal diukur sebesar nilai wajarnya ditambah biaya their fair value plus transaction costs, except for
transaksi, kecuali untuk aset keuangan dan liabilitas financial assets and financial liabilities measured at fair
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, value through profit or loss, transaction costs are
dimana biaya transaksi diakui langsung dalam laba rugi. recognized directly in profit or loss.
Pembelian dan penjualan aset keuangan yang lazim Regular way purchases and sales of financial assets are
(regular) , diakui pada tanggal perdagangan dimana Grup recognized on the trade date at which the Group
memiliki komitmen untuk membeli atau menjual aset commits to purchase or sell those assets.
tersebut.
Semua aset dan liabilitas keuangan lainnya pada awalnya All other financial assets and liabilities are initially
diakui pada tanggal perdagangan dimana Grup menjadi recognized on the trade date at which the Group
suatu pihak dalam ketentuan kontraktual instrumen becomes a party to the contractual provisions of the
tersebut. instrument.
Biaya transaksi hanya meliputi biaya-biaya yang dapat Transaction costs include only those costs that are
diatribusikan secara langsung untuk perolehan suatu aset directly attributable to the acquisition of a financial asset
keuangan atau penerbitan suatu liabilitas keuangan dan or issuance of a financial liability and are incremental
merupakan biaya tambahan yang tidak akan terjadi costs that would not have been incurred if the financial
apabila instrumen keuangan tersebut tidak diperoleh atau instruments had not been acquired or issued. In the
diterbitkan. Untuk aset keuangan, biaya transaksi case of financial assets, transaction costs are added to
ditambahkan pada jumlah yang diakui pada awal the amount recognized initially, while for financial
pengakuan aset, sedangkan untuk liabilitas keuangan, liabilities, transaction costs are deducted from the
biaya transaksi dikurangkan dari jumlah liabilitas yang amount of liability recognized initially.
diakui pada awal pengakuan liabilitas.
Keuntungan atau kerugian akibat fluktuasi nilai wajar tidak Gains or losses due to fluctuations in fair value are not
diakui aset keuangan pada biaya perolehan diamortisasi. recognized financial assets at amortized cost.
Pendapatan bunga dihitung menggunakan metode bunga Interest income is calculated using the effective interest
efektif yaitu dengan menerapkan suku bunga efektif atas method by applying an effective interest rate to the
jumlah tercatat bruto aset keuangan, kecuali untuk: gross carrying amount of financial assets, except for:
a. aset keuangan yang dibeli atau yang berasal dari aset a. financial assets purchased or originating from
keuangan memburuk. Untuk aset keuangan tersebut, financial assets deteriorate. For these financial
Grup menerapkan suku bunga efektif yang disesuaikan assets, the Group applies an effective interest rate
dengan kredit atas biaya perolehan diamortisasi aset adjusted by credit for the amortized cost of the
keuangan sejak pengakuan awal. financial assets from initial recognition.
b. aset keuangan yang tidak dibeli atau yang berasal dari b. financial assets that are not purchased or that
aset keuangan memburuk tetapi selanjutnya menjadi originate from financial assets deteriorate but
aset keuangan memburuk. Untuk aset keuangan subsequently become financial assets deteriorate.
tersebut, Grup menerapkan suku bunga efektif atas For these financial assets, the Group applies an
biaya perolehan diamortisasi aset keuangan di periode effective interest rate on the amortized cost of the
pelaporan selanjutnya. financial assets in the next reporting period.
Setelah pengakuan awal, Grup mengukur liabilitas After initial recognition, the Group measures financial
keuangan, sesuai dengan klasifikasi aset keuangan pada: liabilities, according to the classification of financial
(i) Biaya perolehan diamortisasi; atau (ii) Nilai wajar assets at: (i) Amortized cost; or (ii) Fair value through
melalui laba rugi. profit or loss.
Untuk liabilitas keuangan yang diukur pada laba rugi, For financial liabilities measured at profit or loss, gains
keuntungan dan kerugian diakui pada laba rugi. Terdapat and losses are recognized in profit or loss. There are
pengecualian pada kasus liabilitas keuangan ditetapkan exceptions in the case of financial liabilities designated
sebagai FVTPL dimana perubahan risiko kredit liabilitas as FVTPL where changes in credit liability risks are
diakui pada penghasilan komprehensif lain dengan recognized in other comprehensive income with other
keuntungan dan kerugian lainnya diakui pada laba rugi. gains and losses recognized in profit or loss.
Setelah pengakuan awal, liabilitas keuangan yang diukur After initial recognition, financial liabilities at FVTPL are
pada FVTPL diukur pada nilai wajarnya. Keuntungan atau measured at its fair value. Gains or losses arising from a
kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar diakui change in the fair value are recognized in profit or loss.
dalam laba rugi.
24
Page 675
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
e. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) e. Financial assets and liabilities (continued)
3. Penghentian pengakuan 3. Derecognition
Grup menghentikan pengakuan aset keuangan pada saat The Group derecognizes a financial asset when the
hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari aset contractual rights to the cash flows from the financial
keuangan tersebut kadaluwarsa atau pada saat Grup asset expire or when the Group transfers the rights to
mentransfer seluruh hak untuk menerima arus kas receive the contractual cash flows on the financial asset
kontraktual dari aset keuangan dalam transaksi dimana in a transaction in which substantially all the risks and
Grup secara substansial telah mentransfer seluruh risiko rewards of ownership of the financial asset are
dan manfaat atas kepemilikan aset keuangan. transferred.
Setiap hak atau kewajiban yang timbul atau yang masih Any interest in transferred financial assets that is
dimiliki oleh Grup diakui sebagai aset atau liabilitas secara created or retained by the Group is recognized as a
terpisah. separate asset or liability.
Grup menghentikan pengakuan liabilitas keuangan pada The Group derecognizes a financial liability when its
saat kewajiban yang ditetapkan dalam kontrak dilepaskan contractual obligations are discharged or cancelled or
atau dibatalkan atau kadaluarsa. expired.
Dalam transaksi dimana Grup secara substansial tidak In transaction in which the Group neither retains nor
memiliki atau tidak mentransfer seluruh risiko dan manfaat transfers substantially all the risks and rewards of
atas kepemilikan aset keuangan, Grup menghentikan ownership of a financial asset, the Group derecognizes
pengakuan aset tersebut jika Grup tidak lagi memiliki the asset if it does not retain control over the asset. The
pengendalian atas aset tersebut. Hak dan kewajiban yang rights and obligations retained in the transfer are
masih dimiliki dalam transfer tersebut diakui secara recognized separately as assets and liabilities as
terpisah sebagai aset atau liabilitas. Dalam transfer appropriate. In transfers in which control over the asset
dimana pengendalian atas aset masih dimiliki, Grup tetap is retained, the Group continues to recognize the asset
mengakui aset yang ditransfer tersebut sebesar to the extent of its continuing involvement, determined
keterlibatan berkelanjutan Grup yang ditentukan dengan by theextent to which it is exposed to changes in the
seberapa jauh Grup terekspos terhadap perubahan nilai value of the transferred asset.
aset yang ditransfer.
Grup menghapusbukukan aset keuangan dan cadangan The Group writes off financial assets and any related
kerugian penurunan nilai terkait pada saat Grup allowance for impairment losses when the Group
menentukan bahwa aset keuangan tersebut tidak dapat determines that those financial assets are uncollectible.
ditagih.
Keputusan ini diambil setelah Grup melakukan berbagai The decision is reached after Group had undertaken
upaya untuk memperoleh kembali aset keuangan tersebut various efforts to obtain back the financial asset as well
serta mempertimbangkan informasi seperti telah terjadinya as considering information such as the occurrence of
perubahan signifikan pada posisi keuangan significant changes in the financial position of
debitur/penerbit aset keuangan sehingga debitur/penerbit borrower/financial asset issuer such that the
aset keuangan tidak lagi dapat melunasi kewajibannya borrower/financial asset issuer can no longer pay the
atau hasil penjualan agunan tidak akan cukup untuk obligation or that proceeds from collateral will not be
melunasi seluruh eksposur yang diberikan. sufficient to pay back the entire exposure.
4. Saling hapus 4. Offsetting
Aset keuangan dan liabilitas keuangan dapat saling hapus Financial assets and financial liabilities are set off and
dan nilai bersihnya disajikan dalam laporan posisi the net amount is presented in the statement of financial
keuangan konsolidasian jika, dan hanya jika, Grup position when, and only when, the Group has a legally
memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk enforceable right to set off the amounts and intends
melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui either to settle on a net basis or realize the asset and
tersebut dan berniat untuk menyelesaikan secara bersih settle the liability simultaneously.
atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan
liabilitasnya secara simultan.
25
Page 676
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
e. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) e. Financial assets and liabilities (continued)
5. Pengukuran biaya perolehan diamortisasi 5. Amortized cost measurement
Biaya perolehan diamortisasi dari aset atau liabilitas The amortized cost of a financial asset or liability is the
keuangan adalah jumlah aset atau liabilitas keuangan amount at which the financial asset or liability is
yang diukur pada saat pengakuan awal, dikurangi measured at initial recognition, minus principal
pembayaran pokok, ditambah atau dikurangi dengan repayments, plus or minus the cumulative amortization
amortisasi kumulatif dengan menggunakan metode suku using the effective interest method of any difference
bunga efektif yang dihitung dari selisih antara nilai awal between the initial amount recognized and the maturity
dan nilai jatuh temponya, dan untuk aset keuangan amount and adjusted for any expected credit loss
disesuaikan dengan cadangan kerugian kredit allowance. The gross carrying amount of a financial
ekspektasian. Nilai tercatat bruto aset keuangan asset is the amortized cost of a financial asset before
merupakan biaya perolehan diamortisasi aset keuangan adjusting for any expected credit loss allowance.
sebelum disesuaikan dengan cadangan kerugian kredit
ekspektasian.
Tingkat suku bunga efektif adalah suku bunga yang The effective interest rate is the rate that exactly
secara tepat mendiskontokan estimasi arus kas di masa discounts the estimated future cash flows through the
datang selama perkiraan umur dari aset keuangan atau expected life of the financial asset or financial liability
liabilitas keuangan (atau jika lebih tepat, digunakan (or, where appropriate, a shorter period), to the gross
periode yang lebih singkat), atas nilai tercatat bruto aset carrying amount of the financial asset (when the asset is
keuangan (ketika aset tidak mengalami penurunan nilai) not credit-impaired) or to the amortized cost of the
atau pada biaya perolehan diamortisasi untuk liabilitas financial liability. When calculating the effective interest
keuangan. Pada saat menghitung tingkat suku bunga rate, the Group estimates future cash flows considering
efektif, Grup mengestimasi arus kas di masa datang all contractual terms of the financial instrument (for
dengan mempertimbangkan seluruh ketentuan kontraktual example prepayment options), but does not consider
dalam instrumen keuangan tersebut (antara lain opsi any future credit losses.
pelunasan dipercepat), namun tidak mempertimbangkan
kerugian kredit di masa mendatang.
Untuk aset keuangan yang dibeli atau yang berasal dari For purchased or originated credit-impaired financial
aset keuangan memburuk, suku bunga efektif yang assets, a credit-adjusted effective interest rate is
disesuaikan dengan risiko kredit dihitung dengan calculated using estimated future cash flows including
menggunakan arus kas di masa datang termasuk ECL. ECL.
Perhitungan suku bunga efektif mencakup biaya transaksi The calculation of the effective interest rate includes
dan seluruh provisi yang dibayarkan atau diterima yang transaction costs and all fees paid or received that are
merupakan bagian tak terpisahkan dari suku bunga efektif. an integral part of the effective interest rate.
6. Pengukuran nilai wajar 6. Fair value measurement
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual Fair value is the price that would be received to sell an
suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk asset or paid to transfer a liability in an orderly
mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur transaction between market participants at the
(orderly transaction ) antara pelaku pasar (market measurement date in the principal market or, in its
participants ) pada tanggal pengukuran di pasar utama absence, the most advantageous market to which the
atau, jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling Group has access at that date. The fair value of a
menguntungkan dimana Grup memiliki akses pada liability reflects its non-performance risk.
tanggal tersebut. Nilai wajar liabilitas mencerminkan risiko
wanprestasinya.
Jika tersedia, Grup mengukur nilai wajar instrumen When available, the Group measures the fair value of a
keuangan dengan menggunakan harga kuotasian di pasar financial instrument using the quoted price in an active
aktif untuk instrumen tersebut. Suatu pasar dianggap aktif market for that instrument. A market is regarded as
jika transaksi atas aset dan liabilitas terjadi dengan active if transactions for the asset or liability take place
frekuensi dan volume yang memadai untuk menyediakan with sufficient frequency and volume to provide pricing
informasi penentuan harga secara berkelanjutan. information on an ongoing basis.
Jika harga kuotasian tidak tersedia di pasar aktif, Grup If there is no quoted price in an active market, then the
menggunakan teknik penilaian dengan memaksimalkan Group uses valuation techniques that maximize the use
penggunaan input yang dapat diobservasi dan relevan of relevant observable inputs and minimize the use of
dan meminimalkan penggunaan input yang tidak dapat unobservable inputs. The chosen valuation technique
diobservasi. Teknik penilaian yang dipilih menggabungkan incorporates all of the factors that market participants
semua faktor yang diperhitungkan oleh pelaku pasar would take into account in pricing a transaction.
dalam penentuan harga transaksi.
26
Page 677
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
e. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) e. Financial assets and liabilities (continued)
6. Pengukuran nilai wajar (lanjutan) 6. Fair value measurement (continued)
Bukti terbaik atas nilai wajar instrumen keuangan pada The best evidence of the fair value of a financial
saat pengakuan awal adalah harga transaksi, yaitu nilai instrument at initial recognition is normally the
wajar dari pembayaran yang diberikan atau diterima. Jika transaction price, i.e., the fair value of the consideration
Grup menetapkan bahwa nilai wajar pada pengakuan given or received. If the Group determines that the fair
awal berbeda dengan harga transaksi dan nilai wajar tidak value at initial recognition differs from the transaction
dapat dibuktikan dengan harga kuotasian di pasar aktif price and the fair value is evidenced neither by a quoted
untuk aset atau liabilitas yang identik atau berdasarkan price in an active market for an identical asset or liability
teknik penilaian yang hanya menggunakan data dari pasar nor based on a valuation technique that uses only data
yang dapat diobservasi, maka nilai wajar instrumen from observable markets, then the financial instrument
keuangan pada saat pengakuan awal disesuaikan untuk is initially measured at fair value, adjusted to defer the
menangguhkan perbedaan antara nilai wajar pada saat difference between the fair value at initial recognition
pengakuan awal dan harga transaksi. Setelah pengakuan and the transaction price. Subsequently, that difference
awal, perbedaan tersebut diakui dalam laba rugi is recognized in profit or loss on an appropriate basis
berdasarkan umur dari instrumen tersebut namun tidak over the life of the instrument but no later than when the
lebih lambat dari saat penilaian tersebut didukung valuation is wholly supported by observable market data
sepenuhnya oleh data pasar yang dapat diobservasi atau or the transaction is closed out.
saat transaksi ditutup.
Jika aset atau liabilitas yang diukur pada nilai wajar If an asset or a liability measured at fair value has a bid
memiliki harga penawaran dan harga permintaan, maka price and an ask price, then the Group measures assets
Grup mengukur aset dan jangka panjang berdasarkan and long positions at a bid price and liabilities and short
harga penawaran dan mengukur liabilitas dan jangka positions at an ask prices.
pendek berdasarkan harga permintaan.
Portofolio aset keuangan dan liabilitas keuangan yang Portfolios of financial assets and financial liabilities
diukur pada nilai wajar, yang terekspos risiko pasar dan measured at fair value, that are exposed to market risk
risiko kredit yang dikelola oleh Grup berdasarkan and credit risk that are managed by the Group on the
eksposur netonya baik terhadap risiko pasar ataupun basis of the net exposure to either market or credit risk,
risiko kredit diukur berdasarkan harga yang akan diterima are measured on the basis of a price that would be
untuk menjual posisi net long (atau dibayar untuk received to sell a net long position (or paid to transfer a
mengalihkan posisi net short ) untuk eksposur risiko net short position) for a particular risk exposure.
tertentu.
Penyesuaian pada level portofolio tersebut dialokasikan Those portfolio-level adjustments are allocated to the
pada aset dan liabilitas individual berdasarkan individual assets and liabilities on the basis of the
penyesuaian risiko relatif dari masing-masing instrumen relative risk adjustment of each of the individual
individual di dalam portofolio. instruments in the portfolio.
f. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi f. Transactions with related parties
Dalam menjalankan usahanya, Grup melakukan transaksi In the normal course of its business, the Group enters into
dengan pihak-pihak berelasi seperti yang didefinisikan dalam transactions with related parties which are defined under PSAK
PSAK 224 tentang “Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi”. 224, “Related Party Disclosures”.
Yang dimaksud dengan pihak yang berelasi adalah orang atau The meaning of a related party is a person or entity that is
entitas yang berelasi dengan entitas pelapor sebagai berikut: related to a reporting entity as follow:
i. Orang atau anggota keluarga terdekat mempunyai relasi i. A person or a close member of that person’s family is
dengan entitas pelapor jika orang tersebut: related to a reporting entity if that person:
a. memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas a. has control or joint control over the reporting entity;
entitas pelapor;
b. memiliki pengaruh signifikan atas entitas pelapor; atau b. has significant influence over the reporting entity; or
c. personil manajemen kunci entitas pelapor atau entitas c. a member of the key management personnel of the
induk dari entitas pelapor. reporting entity or of a parent of the reporting entity.
27
Page 678
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
f. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi (lanjutan) f. Transactions with related parties (continued)
ii. Satu entitas berelasi dengan entitas pelapor jika ii. An entity is related to the reporting entity if any of the
memenuhi salah satu hal berikut: following conditions applies:
a. Entitas dan entitas pelapor adalah anggota dari a. The entity and the reporting entity are members of the
kelompok usaha yang sama (artinya entitas induk, same Bank and its subsidiaries (which means that
entitas anak, dan entitas anak berikutnya terkait dengan each parent, subsidiaries and fellow subsidiaries is
entitas lainnya); related to the others);
b. Satu entitas adalah entitas asosiasi atau ventura b. One entity is an associate or joint venture of the other
bersama dari entitas lain (atau entitas asosiasi atau entity (or an associate or joint venture of a member of
ventura bersama yang merupakan anggota suatu a Bank and its subsidiaries of which the other entity is
kelompok usaha, yang tersebut adalah anggotanya); a member);
c. Kedua entitas tersebut adalah ventura bersama dari c. Both entities are joint ventures of the same third
pihak ketiga yang sama; party;
d. Satu entitas adalah ventura bersama dari entitas ketiga d. One entity is a joint venture of a third entity and the
dan entitas yang lain adalah entitas asosiasi dari entitas other entity is an associate of the third entity;
ketiga;
e. Entitas tersebut adalah suatu program imbalan pasca e. The entity is a post-employment benefit plan for the
kerja untuk imbalan kerja dari salah satu entitas pelapor benefit of employees of either the reporting entity, or
atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor; an entity related to the reporting entity;
f. Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama f. The entity is controlled or jointly controlled by a
oleh orang yang diidentifikasi dalam huruf (a); person identified in (a);
g. Orang yang diidentifikasi dalam huruf (i). (a) memiliki g. A person identified in (i). (a) has significant influence
pengaruh signifikan atas entitas atau personil over the entity or is a member of the key
manajemen kunci entitas (atau entitas induk dari management personnel of the entity (or a parent of
entitas); atau the entity); or
h. Entitas atau anggota dari kelompok yang mana entitas h. The entity or any members of a Bank and its
merupakan bagian dari kelompok tersebut, subsidiaries of which it is a part, provides key
menyediakan jasa personil manajemen kunci kepada management personnel service to the reporting entity
entitas pelapor atau kepada entitas induk dari entitas or to the parent of the reporting entity.
pelapor.
Transaksi dengan pihak-pihak berelasi dilakukan dengan syarat Transactions with related parties are made on the same term
dan kondisi yang sama dengan transaksi-transaksi dengan pihak and conditions as those transactions with third parties. All
ketiga. Transaksi yang dilakukan Bank telah memenuhi transaction done by Bank have complied with Financial
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.42/POJK.04/2020 Services Authority Regulation (POJK) No.42/POJK.04/2020
tentang “Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan about “Affiliated Transactions and Conflict of Interest
Kepentingan”. Transactions”.
Seluruh transaksi dan saldo yang material dengan pihak berelasi All material transactions and balances with related parties are
diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan disclosed in the relevant notes to the consolidated financial
konsolidasian yang relevan dan rinciannya disajikan dalam statements and the detail is presented in (Note 45).
(Catatan 45).
g. Kas dan setara kas g. Cash and cash equivalents
Kas dan setara kas dalam laporan arus kas konsolidasian terdiri Cash and cash equivalents presented in the consolidated
dari kas, giro pada Bank Indonesia dan bank lain, penempatan statements of cash flows consist of cash, current accounts with
pada Bank Indonesia dan bank lain dan Sertifikat Bank Bank Indonesia and other banks, placements with Bank
Indonesia, yang jatuh tempo dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak Indonesia and other banks and Bank Indonesia Certificates
tanggal perolehan, sepanjang tidak digunakan sebagai jaminan Facility maturing within 3 (three) months from the acquisition
atas pinjaman yang diterima serta tidak dibatasi penggunaannya. date, and not used as collateral for borrowing and not
restricted in use.
h. Giro pada Bank Indonesia dan bank lain h. Current accounts with Bank Indonesia and other banks
Giro pada Bank Indonesia dan bank lain dinyatakan sebesar Current accounts with Bank Indonesia and other banks are
biaya perolehan diamortisasi menggunakan metode suku bunga stated at amortized cost using the effective interest rate
efektif dikurangi penyisihan kerugian penurunan nilai. Giro pada method less an allowance for impairment losses. Current
Bank Indonesia dan bank lain diklasifikasikan sebagai biaya accounts with Bank Indonesia and other banks are classified
perolehan diamortisasi. as amortized cost.
28
Page 679
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
i. Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain i. Placements with Bank Indonesia and other banks
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain terdiri dari Placement with Bank Indonesia and other banks consists of
Fasilitas Simpanan Bank Indonesia (FASBI), Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Deposit Facility (FASBI), Bank Indonesia
Bank Indonesia Syariah (FASBIS), call money dan deposito Sharia Deposit Facilities (FASBIS), call money and time
berjangka. deposits.
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain dinyatakan Placements with Bank Indonesia and other banks are stated at
sebesar biaya perolehan diamortisasi menggunakan metode amortized cost using the effective interest rate method less an
suku bunga efektif dikurangi penyisihan kerugian penurunan allowance for impairment losses. Placements with Bank
nilai. Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Indonesia and other banks are classified as amortized cost.
diklasifikasikan sebagai biaya perolehan diamortisasi.
j. Surat berharga j. Marketable securities
Surat berharga yang dimiliki terdiri dari Surat Utang Negara, Marketable securities consist of Government bonds, corporate
obligasi korporasi, reksadana, Surat Keterangan Berdokumen bonds, mutual funds, domestic L/C, export bills receivable,
Dalam Negeri (SKBDN), tagihan wesel ekspor, sertifikat interbank mudarabah investment certificate, sukuk, other
investasi mudharabah antar bank, sukuk , surat berharga pasar money market and capital market securities.
uang dan pasar modal lainnya.
Surat Utang Negara terdiri dari surat utang yang diterbitkan oleh Government bonds are bonds issued by the Government of
Pemerintah Indonesia yang diperoleh melalui pasar perdana dan Indonesia acquired through the primary and secondary
sekunder. markets.
Surat-surat berharga pada awalnya disajikan sebesar nilai Marketable securities are initially measured at fair value. After
wajarnya. Setelah pengakuan awal, surat-surat berharga dicatat the initial recognition, the marketable securities are recorded
sesuai dengan kategorinya yaitu yang diukur pada nilai wajar according to their category, i.e., fair value through other
melalui penghasilan komprehensif lain, investasi pada biaya comprehensive income, amortized cost investments or at fair
perolehan diamortisasi atau berdasarkan nilai wajar melalui laba value through profit or loss.
atau rugi.
Penilaian surat berharga didasarkan atas klasifikasinya sebagai The value of marketable securities is stated based on the
berikut: classification as follows:
1. Surat berharga yang dicatat pada biaya perolehan yang 1. Amortized cost marketable securities are carried at
diamortisasi menggunakan metode suku bunga efektif. amortized cost using the effective interest rate method.
2. Surat berharga yang dimiliki untuk diperdagangkan dan 2. Marketable securities classified as held-for-trading and
yang ditetapkan pada nilai wajar melalui laba rugi pada designated at fair value through profit or loss on initial
saat pengakuan awal dinyatakan pada nilai wajar. recognition are stated at fair value. Gains and losses
Keuntungan dan kerugian yang timbul dari perubahan nilai from changes in fair value are recognized in the
wajar diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan consolidated statements of profit or loss and other
komprehensif lain konsolidasian. comprehensive income.
3. Surat berharga yang diklasifikasikan pada nilai wajar 3. Marketable securities classified as fair value through
melalui penghasilan komprehensif lain dinyatakan pada other comprehensive income investments are stated at
nilai wajar. Pendapatan bunga diakui dalam laporan laba fair value. Interest income is recognized in the
rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian consolidated statements of profit or loss and other
menggunakan metode suku bunga efektif. Laba atau rugi comprehensive income using the effective interest rate
selisih kurs atas surat berharga yang tersedia untuk dijual method. Foreign exchange gains or losses on available-
diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan for-sale marketable securities are recognized in the
komprehensif lain konsolidasian. consolidated statements of profit or loss and other
comprehensive income.
Perubahan nilai wajar lainnya diakui secara langsung dalam Other fair value changes are recognized directly in equity until
ekuitas sampai dengan surat-surat berharga tersebut dijual atau the marketable securities are sold or impaired, whereby the
mengalami penurunan nilai, dimana keuntungan dan kerugian cumulative gains and losses previously recognized in equity
kumulatif yang sebelumnya diakui dalam ekuitas harus diakui are recognized in the statements of profit or loss consolidated
pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain and other comprehensive income.
konsolidasian.
Aset Keuangan Sukuk Sukuk Financial Assets
Grup menerapkan PSAK 410 "Investasi Sukuk" yang mengatur The Group applies PSAK 410 “Sukuk Investment" which
mengenai pengakuan, pengukuran, penyajian, dan regulate about recognition, measurement, presentation, and
pengungkapan transaksi sukuk ijarah dan sukuk mudharabah . disclosure transaction of sukuk ijarah and sukuk mudharabah.
29
Page 680
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
j. Surat berharga (lanjutan) j. Marketable securities (continued)
1. Diukur pada biaya perolehan 1. Measured at cost
a. Investasi tersebut dimiliki dalam suatu model usaha a. The investment is held in abusiness model whereby
yang bertujuan utama untuk memperoleh arus kas the primary goal is to obtain contractual cash flows
kontraktual dan terdapat persyaratan kontraktual dalam and has contractual term in determining the specific
menentukan tanggal tertentu atas pembayaran pokok date of principal payments and or the results.
dan atau hasilnya.
b. Biaya perolehan sukuk termasuk biaya transaksi. b. Sukuk acquisition cost includes transaction cost.
c. Selisih antara biaya perolehan dan nilai nominal c. The difference between the acquisition cost and the
diamortisasi secara garis lurus selama jangka waktu nominal value is amortized on a straightline basis
sukuk. over the period of the sukuk.
d. Rugi penurunan nilai diakui jika jumlah terpulihkan lebih d. Impairment loss is recognized if the recovable
kecil dari jumlah tercatat dan disajikan sebagai rugi amount is less than the carrying amount and is
penurunan nilai di dalam laba rugi. presented as an impairment loss in the profit or loss.
2. Diukur pada nilai wajar 2. Measured at fair value
a. Nilai wajar ditentukan dengan mengacu pada urutan a. The fair value is determined withreference to the
sebagai berikut: following order:
- Kuotasi harga di pasar aktif. - Price quotation in active market.
- Harga yang terjadi dari transaksi terkini, apabila tidak - Price from the current transaction, if there is no
ada kuotasi harga di pasar aktif. available price quotations in an active market.
- Nilai wajar instrumen sejenis, apabila tidak ada - Fair value of similar instrument, if there is no
kuotasi harga di pasar aktif, dan tidak ada harga available price quotations in an active market and
yang terjadi dari transaksi terkini. no price from the current transaction.
b. Biaya perolehan sukuk tidak termasuk biaya transaksi. b. Sukuk acquisition cost does not include transaction
cost.
c. Selisih antara nilai wajar dan jumlah tercatat diakui c. The difference between fair value and carrying value
dalam laba rugi. is presented in profit or loss.
k. Surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali (repo) k. Marketable securities sold under repurchase agreement
dan surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali (repo) and marketable securities purchased under resale
(reverse repo) agreement (reverse repo)
Surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali (repo) Marketable securities sold under repurchased agreements
disajikan sebagai liabilitas dalam laporan posisi keuangan (repo) are presented as liabilities in the statement of financial
sebesar harga pembelian kembali yang disepakati dikurangi position at the agreed repurchase price less unamortized
bunga dibayar dimuka yang belum diamortisasi. Selisih antara prepaid interest. The difference between the selling price and
harga jual dan harga pembelian kembali yang disepakati agreed repurchase price is amortised using effective interest
tersebut diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga method as interest expense over the period commencing from
efektif sebagai beban bunga selama jangka waktu sejak surat the selling date to the repurchase date.
berharga tersebut dijual hingga saat dibeli kembali.
Surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali Marketable securities sold under repurchased agreement are
diklasifikasikan sebagai biaya perolehan diamortisasi. classified as amortized cost.
Surat berharga yang dibeli dengan janji untuk dijual kembali Markatable securities purchased under resale agreement
(reverse repo ) disajikan sebagai aset dalam laporan posisi (reverse repo) are presented as assets in the consolidated
keuangan konsolidasian sebesar harga jual kembali dikurangi statements of financial position at the resale price less
dengan pendapatan bunga yang belum diamortisasi dikurangi unamortized interest income less allowance for impairment
dengan cadangan kerugian penurunan nilai jika diperlukan. losses, where appropriate.
Pada pengukuran awal, surat berharga yang dibeli dengan janji Marketable securities purchased under resale agreement
dijual kembali (reverse repo ) disajikan sebesar nilai wajar (reverse repo) are initially measured at fair value plus directly
ditambah dengan biaya transaksi yang dapat diatribusikan attributable transaction costs.
secara langsung.
Surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali (reverse Marketable securities purchased under resale agreement
repo ) diklasifikasikan sebagai biaya perolehan diamortisasi. (reverse repo) are classified as amortized cost.
30
Page 681
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
l. Instrumen keuangan derivatif l. Derivative financial instruments
Dalam melakukan usaha bisnisnya, Grup melakukan transaksi In the normal course of its business, the Group enters into
instrumen keuangan derivatif seperti kontrak berjangka mata transactions involving derivative financial instruments such as
uang asing, swap mata uang asing, swap atas suku bunga, dan foreign currency forward contracts, foreign currency swaps,
transaksi spot untuk mengelola eksposur pada risiko pasar interest rate swaps, and spot transactions to manage
seperti risiko mata uang dan risiko tingkat suku bunga. exposures on market risk, such as currency risk and interest
rate risk.
Instrumen keuangan derivatif diakui di laporan posisi keuangan Derivatives financial instruments are recognized in the
konsolidasian pada nilai wajar. Setiap kenaikan nilai wajar consolidated statement of financial position at fair value. Each
kontrak derivatif dicatat sebagai aset apabila memiliki nilai wajar increase in fair value derivative contract is carried as asset
positif dan sebagai liabilitas apabila memiliki nilai wajar negatif. when the fair value is positive and as liability when the fair
value is negative.
Tagihan dan liabilitas derivatif diklasifikasikan sebagai aset dan Derivatives receivable and payable are classified as financial
liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan assets and liabilities at fair value through profit or loss. Gains
laba rugi. Keuntungan atau kerugian yang terjadi dari perubahan or losses resulting from fair value changes are recognized in
nilai wajar diakui dalam laporan laba rugi konsolidasian. the consolidated statement of profit or loss.
Nilai wajar instrumen derivatif ditentukan berdasarkan diskonto The fair value of derivative instruments is determined based on
arus kas dan model penentu harga atau harga yang diberikan discounted cash flows and pricing models or quoted prices
oleh broker (quoted price ) atas atas instrumen lainnya yang from brokers of other instruments with similar characteristic.
memiliki karakteristik serupa.
Kontrak berjangka mata uang asing, swap mata uang asing dan Foreign currency forward contracts, foreign currency swaps,
cross currency swap dan tingkat suku bunga swap dilakukan and cross currency and interest rate swaps are for funding and
untuk tujuan pendanaan dan perdagangan. trading purposes.
m. Tagihan lainnya m. Other receivables
Tagihan lainnya terdiri dari tagihan transfer dan transaksi ATM Other receivables consist of transfer receivable and inter-
antar bank dan lainnya. Akun ini diklasifikasikan sebagai biaya banks ATM transaction and other. This account is classified as
perolehan diamortisasi. amortized cost.
n. Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah n. Loans and sharia receivables/financing
Kredit yang diberikan pada awalnya diukur pada nilai wajar Loans are initially measured at fair value plus transaction costs
ditambah dengan biaya transaksi yang dapat diatribusikan that are attributable to obtaining the financial asset, and
secara langsung dan merupakan biaya tambahan untuk subsequently measured at their amortized cost using the
memperoleh aset keuangan tersebut, dan setelah pengakuan effective interest rate method, net of allowance for impairment
awal diukur pada biaya perolehan diamortisasi menggunakan losses.
metode suku bunga efektif dikurangi dengan penyisihan
kerugian penurunan nilai.
Kredit yang diberikan diklasifikasikan sebagai biaya perolehan Loans are classified as amortized cost.
diamortisasi.
Penerusan kredit yang diberikan dinyatakan sebesar pokok Channeling loans are stated at the principal amount.
kredit yang diberikan.
Biaya yang dapat diatribusikan secara langsung dalam Attributable costs to the recognition of loans comprises of
pengakuan kredit yang diberikan meliputi biaya provisi dan provision and commissions.
komisi.
Kredit yang diberikan termasuk piutang syariah, pendanaan Loans may include sharia receivables, mudharabah and
mudharabah dan musyarakah serta piutang qardh. musyarakah financing and qardh receivable.
Piutang syariah merupakan hasil dari transaksi jual beli Sharia receivables result from sale and purchase transactions
berdasarkan perjanjian murabahah. based on murabahah agreements.
Murabahah adalah akad jual beli barang tertentu dengan harga Murabahah is an agreement to buy and sell certain products at
ditentukan sebesar harga perolehan ditambah keuntungan yang acquisition cost plus a certain margin to be agreed by both the
disepakati dan Grup sebagai penjual harus mengungkapkan buyer and seller and the Group as the seller is required to
harga perolehan barang tersebut kepada pembeli (debitur). disclose the acquisition cost to the buyer. Murabahah
Piutang murabahah dinyatakan sebesar jumlah piutang setelah receivables are stated at the amount of receivables less
dikurangi dengan ”marjin yang ditangguhkan” yang belum unrealized deferred margin and allowance for losses.
direalisasikan dan penyisihan kerugian.
31
Page 682
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
n. Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah n. Loans and sharia receivables/financing (continued)
(lanjutan)
Mudharabah adalah kontrak kerjasama usaha antara pemilik Mudharabah is a business cooperation contract between the
dana (shahibul maal) dan manajer pendanaan (mudharib) owner of the funds (shahibul maal) and fund managers
berdasarkan rasio pendapatan atau keuntungan dan kerugian (mudharib) based on the ratio of income or gains and losses
yang ditentukan sebelumnya. Piutang mudharabah pada are predetermined. Mudharabah receivables are initially
awalnya diukur pada nilai wajar diamortisasi menggunakan measured at fair value is amortized using the effective margin
metode margin efektif dikurangi dengan cadangan kerugian method less any allowance for impairment losses.
penurunan nilai.
Biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung dan Transaction costs that are directly attributable and an income
merupakan pendapatan dan biaya tambahan untuk memperoleh and additional costs to acquire the financial asset is amortized
aset keuangan tersebut diamortisasi menggunakan metode using the effective margin method less any allowance for
margin efektif dikurangi dengan cadangan kerugian penurunan impairment losses.
nilai.
Musyarakah adalah akad kerjasama yang terjadi diantara para Musyarakah is an agreement between the investors
pemilik modal (mitra musyarakah) untuk menggabungkan modal (musyarakah partners) to enter into a joint-venture in the form
dan melakukan usaha secara bersama dalam suatu kemitraan, of a partnership with revenue or profit and loss sharing based
dengan nisbah pembagian hasil atau kerugian sesuai dengan on an agreement or capital contribution proportion.
kesepakatan atau secara proporsional sesuai kontribusi modal.
Qardh adalah pinjam meminjam dana tanpa imbalan yang Qardh is a loan/borrowing funds without any agreed
diperjanjikan dengan liabilitas pihak peminjam mengembalikan consideration wherein the borrower has the obligation to return
pokok pinjaman secara sekaligus atau cicilan dalam jangka the principal of the loan at lump sum or on installment over a
waktu tertentu. certain period.
Kredit yang direstrukturisasi disajikan sebesar nilai yang lebih Restructured loans are stated at the lower of carrying value of
rendah antara nilai tercatat kredit pada tanggal restrukturisasi the loan at the time of restructuring or net present value of the
atau nilai tunai penerimaan kas masa depan setelah total future cash receipts after restructuring. Losses arising
restrukturisasi. Kerugian akibat selisih antara nilai tercatat kredit from any excess of the carrying value of the loan at the time of
pada tanggal restrukturisasi dengan nilai tunai penerimaan kas restructuring over the net present value of the total future cash
masa depan setelah restrukturisasi diakui dalam laporan laba receipts after restructuring are recognized in the consolidated
rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian. Setelah statement of profit or loss and other comprehensive income.
restrukturisasi, semua penerimaan kas masa depan yang Thereafter, all cash receipt under the new terms shall be
ditetapkan dalam persyaratan baru dicatat sebagai accounted for as the recovery of principal and interest income.
pengembalian pokok kredit yang diberikan dan pendapatan In accordance with the restructuring scheme.
bunga sesuai dengan syarat-syarat restrukturisasi.
Kredit yang diberikan dihapusbukukan ketika tidak terdapat Loans are written-off when there are no realistic prospects of
prospek yang realistis mengenai pengembalian di masa datang future recovery and all collateral have been realized or have
dan semua jaminan telah diupayakan untuk direalisasi atau been foreclosed. When loans are deemed uncollectible, they
sudah diambil alih. Kredit yang tidak dapat dilunasi are written-off against the related allowance for impairment
dihapusbukukan dengan mendebet cadangan kerugian losses. Subsequent recoveries of loans written-off are credited
penurunan nilai. Pelunasan kemudian atas kredit yang telah to the allowance for impairment losses in the consolidated
dihapusbukukan sebelumnya, jika pada periode berjalan statements of financial position, if recovered in the current year
dikreditkan ke cadangan kerugian penurunan nilai di laporan and are recognized in the consolidated statement of profit or
posisi keuangan konsolidasian, jika setelah tanggal laporan loss and other comprehensive income as other operating
posisi keuangan konsolidasian dikreditkan sebagai pendapatan income, if recovered after the statement of consolidated
operasional lainnya dalam laporan laba rugi dan penghasilan financial position date.
komprehensif lain konsolidasian.
o. Identifikasi dan pengukuran kerugian penurunan nilai o. Identification and measurement of impairment losses
Aset produktif terdiri dari giro pada bank lain, penempatan pada Earning assets consist of current accounts with other banks,
Bank Indonesia dan bank lain, surat berharga, tagihan dari surat placements with Bank Indonesia and other banks, marketable
berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali, kredit yang securities, receivable from marketable securities purchased
diberikan, tagihan lainnya dan komitmen dan kontinjensi. under resale agreement, loans, other receivable and
commitments and contingencies.
32
Page 683
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
o. Identifikasi dan pengukuran kerugian penurunan nilai o. Identification and measurement of impairment losses
(lanjutan) (continued)
Komitmen dan kontinjensi pada transaksi rekening administratif, Commitments and contingencies are off-balance sheet
antara lain terdiri dari namun tidak terbatas pada penerbitan transactions which include but are not limited to issued
jaminan, letter of credit, standby letter of credit dan fasilitas guarantees, letters of credit, standby letters of credit and
kredit yang belum digunakan. unused loan facilities.
Penurunan nilai aset keuangan Impairment of financial assets
PSAK 109 mengharuskan cadangan kerugian diakui sebesar PSAK 109 requires a loss allowance to be recognized at an
kerugian kredit ekspektasian (Expected Credit Loss/ ECL) 12 amount equal to either 12-month Expected Credit Loss or
bulan (12-month ECL) atau kerugian kredit ekspektasian lifetime ECLs. Lifetime ECLs are the ECLs that result from all
sepanjang umur aset keuangan (lifetime ECL). Lifetime ECL possible default events over the expected life of a financial
adalah kerugian kredit ekspektasian yang berasal dari semua instrument, whereas 12-month ECLs are the portion of ECLs
kemungkinan kejadian gagal bayar sepanjang umur that result from default events that are possible within the 12
ekspektasian suatu instrumen keuangan, sedangkan ECL 12 months after reporting date.
bulan adalah porsi dari kerugian kredit ekspektasian yang
berasal dari kemungkinan kejadian gagal bayar dalam 12 bulan
setelah tanggal pelaporan.
Grup mengakui cadangan kerugian untuk ECL pada instrumen The Group recognizes loss allowances for ECL on the
keuangan berikut yang tidak diukur pada FVTPL: following financial instruments that are not measured at
- Aset keuangan yang merupakan instrument utang; FVTPL:
- Financial assets that are debt instruments;
- Kontrak jaminan keuangan yang diterbitkan; dan - Kontrak jaminan keuangan yang diterbitkan; dan
- Komitmen pinjaman diberikan. - Loan commitments issued.
Pada setiap tanggal pelaporan, Grup akan mengukur cadangan At each reporting date, the Group shall measure the loss
kerugian instrumen keuangan sejumlah kerugian kredit allowance for a financial instrument at an amount equal to the
ekspektasian sepanjang umur (lifetime) instrumen keuangan, lifetime credit losses, if the credit risk on that financial
jika risiko kredit atas instrumen keuangan tersebut telah instrument has increased significantly since initial recognition.
meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal. Grup akan The Group will recognize loss allowances at an amount equal
mengakui cadangan kerugian sejumlah lifetime ECL, kecuali to lifetime ECLs, except in the following cases, for which the
dalam kondisi berikut, dimana cadangan kerugian sejumlah ECL amount recognized will be 12-month ECLs:
12 bulan yang akan diakui:
- Instrumen keuangan dengan risiko kredit rendah atau - The financial instruments with low credit risk when its
ekuivalen dengan tingkat risiko negara Republik credit risk rating is equivalent to the sovereign risk rating
Indonesia; dan of Republic of Indonesia; and
- Risiko kredit instrumen keuangan yang belum meningkat - Financial instruments for which credit risk has not
secara signifikan sejak pengakuan awal. increased significantly since initial recognition.
Ketentuan-ketentuan penurunan nilai menurut PSAK 109 adalah The impairment requirements of PSAK 109 are complex and
kompleks dan memerlukan pertimbangan-pertimbangan, require management judgments, estimates and assumptions,
estimasi-estimasi dan asumsi-asumsi manajemen, terutama particularly in the following areas:
untuk area-area berikut ini:
- Evaluasi apakah risiko kredit dari suatu instrumen telah - Assessing whether the credit risk of an instrument has
meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal; dan increased significantly since initial recognition; and
- Memasukkan informasi yang bersifat forward-looking - Incorporating forward-looking information into the
dalam pengukuran ECL. measurement of ECLs.
Grup menganggap sekuritas investasi pemerintah dalam mata The Group considers an IDR denominated government
uang Rupiah dan dana yang ditempatkan pada Bank Indonesia investment securities and funds placed with Bank Indonesia
memiliki risiko kredit yang rendah, karena pokok dan bunga are having low credit risk, since the principal and interest of
investasi pemerintah tersebut dijamin oleh pemerintah dan tidak government bond are guaranteed by the government and
ada kerugian yang pernah terjadi. Grup tidak menerapkan there is no historical loss experience. The Group does not
pengecualian risiko kredit yang rendah untuk instrumen apply the low credit risk exemption to any other financial
keuangan lainnya. instruments.
ECL 12 bulan adalah bagian dari ECL yang dihasilkan dari 12-month ECL is the portion of ECL resulted from default
kejadian gagal bayar pada instrumen keuangan yang mungkin events on a financial instrument that are possible within the 12
terjadi dalam 12 bulan setelah tanggal pelaporan. Instrumen months after the reporting date. Financial instruments for
keuangan yang diakui dari ECL 12 bulan disebut sebagai which a 12-month ECL is recognized are referred to as “Stage
“instrumen keuangan stage 1”. 1 financial instruments”.
33
Page 684
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
o. Identifikasi dan pengukuran kerugian penurunan nilai o. Identification and measurement of impairment losses
(lanjutan) (continued)
Penurunan nilai aset keuangan (lanjutan) Impairment of financial assets (continued)
Kerugian kredit ekspektasian sepanjang umur aset keuangan Life-time ECL is the ECL resulted from all possible default
adalah kerugian kredit ekspektasian yang dihasilkan dari semua events over the expected life of the financial instrument.
kejadian gagal bayar yang mungkin terjadi selama perkiraan Financial instruments for which a lifetime ECL is recognized
umur instrumen keuangan. Instrumen keuangan yang diakui dari but which are not credit-impaired are referred to as “Stage 2
kerugian kredit ekspektasian sepanjang umur aset keuangan financial instruments”.
tetapi tidak mengalami penurunan nilai kredit disebut sebagai
“instrumen keuangan stage 2”.
Pengukuran ECL Measurement of ECL
ECL adalah estimasi kemungkinan kerugian kredit berdasarkan ECL is a probability-weighted estimate of credit losses. It is
probabilitas tertimbang. ECL diukur sebagai berikut: measured as follows:
- Aset keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai - Financial assets that are not credit-impaired at the
pada tanggal pelaporan: sebesar nilai kini dari seluruh reporting date: as the present value of all cash shortfalls
kekurangan kas (yaitu perbedaan antara arus kas terutang (i.e. the difference between the cash flows due to the
sesuai dengan kontrak dan arus kas yang diperkirakan entity in accordance with the contract and the cash flows
akan diterima oleh Grup); that the Group expects to receive);
- Aset keuangan yang mengalami penurunan nilai kredit - Financial assets that are credit-impaired at the reporting
pada tanggal pelaporan: sebagai perbedaan antara nilai date: as the difference between the gross carrying
tercatat bruto dan nilai kini dari estimasi arus kas masa amount and the present value of estimated future cash
depan; flows;
- Komitmen pinjaman yang belum ditarik: sebagai nilai kini - Undrawn loan commitments: as the present value of the
dari selisih antara arus kas kontraktual terutang kepada difference between the contractual cash flows that are
Grup jika komitmen direalisasi menjadi pinjaman dan arus due to the Group if the commitment is drawn-down and
kas yang diperkirakan akan diterima oleh Grup; dan the cash flows that the Group expects to receive; and
- Kontrak jaminan keuangan: pembayaran yang - Financial guarantee contracts: the expected payments
diperkirakan akan dibayarkan kepada pemegang kontrak to reimburse the holder less any amounts that the Group
jaminan keuangan dikurangi jumlah yang diperkirakan expects to recover.
dapat dipulihkan oleh Grup.
Aset keuangan yang mengalami penurunan nilai kredit Credit impaired financial assets
Pada setiap tanggal pelaporan, Grup menilai apakah aset At each reporting date, the Group assesses whether financial
keuangan yang dicatat pada biaya perolehan diamortisasi dan assets carried at amortized cost and debt financial assets
aset keuangan dalam bentuk efek utang yang dicatat pada carried at FVOCI are credit-impaired (referred to as “Stage 3
FVOCI mengalami penurunan nilai kredit (disebut sebagai “aset financial assets”). A financial asset is “credit-impaired” when
keuangan stage 3”). Aset keuangan mengalami penurunan nilai one or more events that have a detrimental impact on the
ketika satu atau lebih peristiwa yang memiliki dampak buruk estimated future cash flows of the financial asset have
pada perkiraan arus kas masa depan dari aset keuangan telah occurred.
terjadi.
Berikut adalah rangkuman data yang dapat diobservasi sebagai Evidence that a financial asset is credit-impaired includes the
bukti bahwa aset keuangan mengalami penurunan nilai: following observable data:
- Kesulitan keuangan yang signifikan dari debitur atau - Significant financial difficulty of the borrower or issuer;
penerbit;
- Pelanggaran kontrak seperti gagal bayar atau tunggakan; - A breach of contract such as a default or past due
event;
- Restrukturisasi pinjaman oleh Grup dengan ketentuan - The restructuring of loan by the Group on terms that the
yang Grup tidak akan pertimbangkan sebelumnya; Group would not consider otherwise;
- Kemungkinan bahwa peminjam akan mengalami - It is becoming probable that the borrower will enter
kebangkrutan atau reorganisasi keuangan lainnya; atau bankruptcy or other financial reorganization; or
Berikut adalah rangkuman data yang dapat diobservasi sebagai Evidence that a financial asset is credit-impaired includes the
bukti bahwa aset keuangan mengalami penurunan nilai: following observable data:
- Hilangnya dari pasar aktif suatu efek dikarenakan - The disappearance of an active market for a securities
kesulitan keuangan. because of financial difficulties.
34
Page 685
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
o. Identifikasi dan pengukuran kerugian penurunan nilai o. Identification and measurement of impairment losses
(lanjutan) (continued)
Aset keuangan yang mengalami penurunan nilai kredit (lanjutan) Credit impaired financial assets (continued)
Pinjaman yang telah dinegosiasikan ulang karena memburuknya A loan that has been renegotiated due to a deterioration in the
kondisi peminjam biasanya dianggap mengalami penurunan nilai borrower’s condition is usually considered to be credit-
kredit, kecuali ada bukti bahwa risiko tidak menerima arus kas impaired, unless there is evidences that the risk of not
kontraktual berkurang secara signifikan dan tidak ada indikator receiving contractual cash flows has reduced significantly and
penurunan nilai lainnya. Selain itu, pinjaman ritel yang jatuh there are no other indicators of impairment. In addition, a retail
tempo selama 90 hari atau lebih dianggap mengalami penurunan loan that is overdue for 90 days or more is considered credit-
nilai kredit meskipun definisi gagal bayar menurut peraturan impaired even when the regulatory definition of default is
berbeda. different.
Cadangan kerugian untuk ECL disajikan dalam laporan posisi Loss allowances for ECL are presented in the consolidated
keuangan konsolidasian sebagai berikut ini: statement of financial position as follows:
- Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi: - Financial assets measured at amortized cost: as a
sebagai pengurang dari nilai tercatat bruto aset; deduction from the gross carrying amount of the assets;
- Komitmen pinjaman dan kontrak jaminan keuangan: - Loan commitments and financial guarantee contracts:
umumnya, sebagai provisi; generally, as a provision;
- Jika instrumen keuangan mencakup komponen yang telah - Where a financial instrument includes both a drawn and
ditarik dan yang belum ditarik, dan Grup tidak dapat an undrawn component, and the Group cannot identify
mengidentifikasi ECL pada komponen komitmen pinjaman the ECL on the loan commitment component separately
secara terpisah dari komponen yang telah ditarik: Grup from those on the drawn component: the Group
menyajikan cadangan kerugian gabungan untuk kedua presents a combined loss allowance for both
komponen. Jumlah gabungan cadangan kerugian components. The combined amount is presented as a
disajikan sebagai pengurang dari nilai tercatat bruto deduction from the gross carrying amount of the drawn
komponen yang telah ditarik. Kelebihan dari cadangan component. Any excess of the loss allowance over the
kerugian atas nilai tercatat komponen yang telah ditarik gross carrying amount of the drawn component is
disajikan sebagai provisi; dan presented as a provision; and
- Instrumen utang diukur pada FVOCI: tidak ada cadangan - Debt instruments measured at FVOCI: no loss
kerugian diakui sebagai pengurang nilai tercatat aset allowance is recognized as deduction to the carrying
keuangan karena nilai tercatat dari aset-aset ini adalah amount of the financial asset due to the carrying amount
pada nilai wajar. Namun, cadangan kerugian kredit diakui of these assets is their fair value. However, the credit
sebagai bagian dari cadangan nilai wajar dalam loss allowance is recognized as part of fair value
penghasilan komprehensif lain. reserve in other comprehensive income.
Penghapusan Write off
Pinjaman dan efek utang dihapuskan (baik sebagian atau Loans and debt securities are written off (either partially or in
seluruhnya) ketika tidak ada harapan yang wajar untuk full) when there is no reasonable expectation of recovering a
memulihkan aset keuangan secara keseluruhan atau sebagian. financial asset in its entirety or a portion thereof. This is
Hal ini biasanya terjadi ketika Grup memastikan bahwa debitur generally the case when the Group determines that the
tidak memiliki aset atau sumber pendapatan yang dapat borrower does not have assets or sources of income that could
menghasilkan arus kas yang cukup untuk membayar jumlah generate sufficient cash flows to repay the amounts subject to
pinjaman yang akan dihapusbukukan. Penilaian ini dilakukan the write-off. This assessment is carried out at the individual
pada tingkat aset individu. asset level.
Pemulihan atas jumlah pinjaman yang sebelumnya Recoveries of amounts previously written-off are included in
dihapusbukukan termasuk dalam ”pendapatan lain-lain” dalam “other income” in the consolidated statement of profit or loss
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain and other comprehensive income.
konsolidasian.
Aset keuangan yang dihapusbukukan masih diusahakan Financial assets that are written-off could still be subject to
penagihannya sesuai prosedur Grup untuk pemulihan jumlah enforcement activities in order to comply with the Group
yang terutang. procedures for recovery of amounts due.
35
Page 686
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
o. Identifikasi dan pengukuran kerugian penurunan nilai o. Identification and measurement of impairment losses
(lanjutan) (continued)
Peningkatan risiko kredit secara signifikan Significant increase in credit risk
Dalam PSAK 109, ketika menentukan apakah risiko kredit atas Under PSAK 109, when determining whether the credit risk of
suatu instrumen keuangan telah meningkat secara signifikan a financial instrument has increased significantly since initial
sejak pengakuan awal, Grup akan mempertimbangkan informasi recognition, The Group will consider reasonable and
yang wajar dan terdukung yang relevan dan tersedia tanpa biaya supportable information that is relevant and available without
atau upaya yang berlebihan, termasuk informasi kuantitatif dan undue cost or effort, including both quantitative and qualitative
kualitatif dan analisa berdasarkan pengalaman masa lalu Grup, information and analysis based on the Group historical
penilaian kredit dan informasi yang bersifat forward-looking. experience, credit assessment and forward-looking
information.
Analisa apakah risiko kredit telah meningkat secara signifikan Assessing whether credit risk has increased significantly since
sejak pengakuan awal instrumen keuangan memerlukan initial recognition of financial instrument requires identifying the
identifikasi tanggal pengakuan awal dari instrumen tersebut. date of initial recognition of the instrument.
Grup telah membentuk kerangka yang memasukkan informasi The Group has established a framework that incorporates both
kuantitatif dan kualitatif untuk menentukan apakah risiko kredit quantitative and qualitative information to determine whether
dari suatu instrumen keuangan telah meningkat secara signifikan the credit risk on a financial instrument has increased
sejak pengakuan awal. Kerangka ini sejalan dengan internal significantly since initial recognition. The framework aligns with
proses manajemen risiko kredit Grup. Kriteria untuk menentukan the Group internal credit risk management process. The
apakah risiko kredit telah meningkat secara signifikan akan criteria for determining whether credit risk has increased
bervariasi berdasarkan portofolio. significantly will vary by portfolio.
Sebagai batas, sesuai dengan yang disyaratkan oleh PSAK 109, As a limit, and as required by PSAK 109, the Group consider
Grup menentukan kenaikan risiko kredit secara signifikan pada that a significant increase in credit risk of retail portfolio occurs
portofolio ritel terjadi pada saat aset telah tertunggak lebih dari when an asset is more than 30 days past due.
30 hari.
Input yang digunakan untuk pengukuran ECL Input into measurement of ECLs
Input utama yang digunakan untuk pengukuran ECL adalah The key inputs into the measurement of ECLs are the following
variabel berikut: variables:
- Probability of Default (PD); - Probability of Default (PD)
- Loss Given Default (LGD); dan - Loss Given Default (LGD); and
- Exposure At Default (EAD). - Exposure At Default (EAD).
Peringkat risiko kredit akan menjadi masukan utama untuk Credit risk grades will be a primary input into the determination
menentukan PD atas eksposur. Grup akan menggunakan model of the term structure of PD for exposures. The Group will
statistik untuk menganalisa data yang telah dikumpulkan dan employ statistical models to analyze the data collected and
menghasilkan estimasi PD sepanjang sisa umur dari eskposur generate estimates of the remaining lifetime PD of exposures
dan bagaimana perubahan ekspektasian akan terjadi dalam and how these are expected to change as a result of the
suatu kurun waktu. Analisa ini akan termasuk identifikasi dan passage of time. This analysis will include the identification
kalibrasi atas hubungan antara perubahan tingkat gagal bayar and calibration of relationships between changes in default
dan perubahan faktor utama makro ekonomi, sebagai rates and changes in key macro-economic factors, for
contohnya: tingkat inflasi, pertumbuhan Produk Domestik Bruto example: CPI inflation, real Gross Domestic Products (GDP)
(PDB), suku bunga acuan dan tingkat pengangguran. growth, benchmark interest rates and unemployment rate.
Konsep dari LGD adalah menggabungkan semua pemulihan dari The concept of LGD is incorporating all recoveries from a
proses penagihan yang telah selesai menjadi tingkat kerugian completed collection process into loss rate which would reflect
yang mencerminkan biaya penagihan dan nilai waktu atas the collection cost and the time value on loss rate. The data of
tingkat kerugian. Data pemulihan yang dikumpulkan adalah recoveries are collected based on recoveries received by the
jumlah pemulihan yang diterima oleh Grup dari akun non- Group from the non-performing loan account that has been
performing loan yang telah dihapusbukukan atau telah lunas written-off or fully repaid/settled.
dibayar/diselesaikan.
36
Page 687
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
o. Identifikasi dan pengukuran kerugian penurunan nilai o. Identification and measurement of impairment losses
(lanjutan) (continued)
Input yang digunakan untuk pengukuran ECL (lanjutan) Input into measurement of ECLs (continued)
EAD merupakan eksposur ekspektasian pada saat terjadi gagal EAD represents the expected exposure in the event of a
bayar. Grup akan mendapatkan nilai EAD berdasarkan eksposur default. The Group will derive the EAD from the current
terhadap pihak lawan saat ini dan kemungkinan perubahan exposure to the counterparty and potential changes to the
terhadap eksposur saat ini berdasarkan kontrak, termasuk current amount allowed under the contract, including
amortisasi dan pelunasan dipercepat. EAD dari aset keuangan amortization, and prepayments. The EAD of a financial asset
adalah nilai tercatat bruto saat gagal bayar. Untuk komitmen will be the gross carrying amount at default. For lending
pinjaman dan kontrak jaminan keuangan, nilai EAD akan commitments and financial guarantees, the EAD will consider
mempertimbangkan jumlah yang telah ditarik, dan potensial the amount drawn, as well as potential future amounts that
jumlah yang akan ditarik di masa depan atau dibayarkan sesuai may be drawn or repaid under the contract.
dengan kontrak.
Penurunan nilai atas aset non-produktif Impairment of non-productive assets
Penyesuaian atas penyisihan penghapusan aset non-produktif Adjustments to the allowance for losses on non-productive
dicatat dalam periode dimana penyesuaian tersebut diketahui assets are reported in the year that such adjustments become
atau dapat ditaksir secara wajar. Termasuk di dalam known or can be reasonably estimated. These adjustments
penyesuaian ini adalah penambahan penyisihan penghapusan include additional allowance for losses as well as recoveries of
aset non-produktif maupun pemulihan aset non-produktif yang previously written-off non-productive assets.
telah dihapusbukukan sebelumnya.
Aset non-produktif dihapusbukukan dengan mengurangi Non-productive assets are written-off against the respective
penyisihan penghapusan yang bersangkutan apabila menurut allowance for losses when management believes that the
manajemen aset tersebut tidak mungkin dipulihkan lagi. recoverability of those assets is unlikely.
Penyisihan kerugian aset produktif dan aset non-produktif - Allowance for possible losses of earning assets and non-
produk perbankan Syariah earning assets - Sharia banking product
Entitas Anak dan Unit Usaha Syariah membentuk penyisihan The Subsidiaries and Sharia Business Unit has provided the
kerugian atas aset produktif dan aset non-produktif berdasarkan allowance for possible losses on earning assets and non-
penelaahan manajemen terhadap kualitas aset produktif dan earning assets based on management’s review of the quality
aset non-produktif tersebut pada tiap akhir tahun, evaluasi of these earning assets and non-earning assets at the end of
manajemen atas prospek usaha, kinerja keuangan dan each year, and management evaluation of every debtor’s
kemampuan membayar setiap debitur. Serta mempertimbangkan business prospect, financial performance and repayment
juga hal-hal lain seperti klasifikasi berdasarkan hasil ability. Moreover, the allowance also considers other things
pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan, klasifikasi yang such as classification based on Financial Services Authority
ditetapkan oleh bank umum lainnya atas aset produktif yang audit results, classification determined by either commercial
diberikan oleh lebih dari satu bank dan ketersediaan laporan banks on earning assets provided by more than one bank and
keuangan debitur yang telah diaudit. availability of debtor’s audited financial statements.
Untuk tujuan evaluasi penurunan nilai kolektif atas piutang dan For the purpose of evaluating the collective impairment on
pembiayaan yang diberikan sebagaimana diwajibkan oleh Bank receivables and financing, as required by Bank Indonesia
Indonesia sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia based on Circular Letter Bank Indonesia No.15/26/DPbS dated
No.15/26/DPbS tanggal 10 Juli 2013, PSAK 402 dan Surat July 10, 2013, PSAK 402 and Financial Services Authority’s
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.S-159/PB.13/2014 tertanggal letter No.S-159/PB.13/2014 dated December 3, 2014,
3 Desember 2014, perihal tanggapan atas usulan ASBISINDO, concerning the respond of ASBISINDO’s proposal, in adopting
untuk penerapan pertama kali PSAK 402 dan PAPSI (revisi of PSAK 402 and PAPSI (revised 2013). The Group applies
2013). Grup menerapkan ketentuan transisi penurunan nilai the transition rule for collective impairment with the calculation
secara kolektif dengan menggunakan estimasi yang didasarkan based on the applicable Bank Indonesia’s regulation on the
pada ketentuan Bank Indonesia yang berlaku Penilaian Kualitas Quality Rating of assets of Commercial Bank which conduct
Aktiva Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Business Based on Sharia Principles.
Berdasarkan Prinsip Syariah.
Dalam evaluasi penurunan nilai terhadap piutang murabahah The evaluation of impairment of murabahah receivables is
dilakukan secara periodik pada setiap tanggal laporan keuangan done periodically on every consolidated financial statement
konsolidasian, untuk memastikan metodologi dan asumsi yang date, to ensure methodology and assumptions are reliable,
digunakan dapat diandalkan, serta meminimalkan perbedaan and to reduce difference between estimated losses amount
antara estimasi jumlah kerugian dengan jumlah kerugian aktual. and actual losses amount.
37
Page 688
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
o. Identifikasi dan pengukuran kerugian penurunan nilai o. Identification and measurement of impairment losses
(lanjutan) (continued)
Penyisihan kerugian aset produktif dan aset non-produktif - Allowance for possible losses of earning assets and non-
produk perbankan Syariah (lanjutan) earning assets - Sharia banking product (continued)
Penyisihan kerugian penurunan nilai secara individual dihitung Allowance for impairment losses is calculated individually by
dengan menggunakan metode diskonto arus kas (discounted using discounted cash flows method. Murabahah receivables
cash flows ). Piutang murabahah yang telah mengalami that has been impaired is recognized based on amount that
penurunan nilai dicatat berdasarkan jumlah yang didiskonto are discounted (discounted value) and not based on net book
(discounted value ) dan bukan berdasarkan nilai buku, karena value, because the amount of murabahah receivables that had
tidak akan dapat diperoleh kembali seluruh jumlah piutang been given to debtors are unable to be fully recovered. The
murabahah yang telah diberikan kepada debitur. Jumlah yang amount of discounted value is obtained by estimating the
didiskonto (discounted value ) diperoleh dengan mengestimasi future cash flows (includes payment of principles and margin)
arus kas masa datang (mencakup pembayaran pokok dan that is discounted at effective margin.
marjin) didiskonto menggunakan marjin efektif.
Sedangkan penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset Allowance for impairment losses on financial assets are
keuangan yang dinilai secara kolektif berdasarkan pengalaman collectively evaluated on the basis of historical loss
kerugian yang lalu (historical loss experience ). Historical loss experience. Historical loss experience is adjusted on the basis
experience disesuaikan menggunakan dasar data yang dapat of current observable data to reflect the effects of current
diobservasi untuk mencerminkan efek dari kondisi saat ini conditions affecting the Group and to remove the past effects
terhadap Grup dan menghilangkan efek dari masa lalu yang of conditions in the historical period that no longer valid.
sudah tidak berlaku saat ini.
Entitas Anak dan Unit Usaha Syariah menggunakan roll rate The Subsidiaries and Sharia Business Unit uses roll rate
analysis method untuk menilai penyisihan kerugian penurunan analysis method to assess the allowance for impairment
nilai aset. Entitas Anak dan Unit Usaha Syariah menggunakan losses. The Subsidiaries and Sharia Business Unit uses
data historis selama 3 (tiga) tahun dalam perhitungan Probability historical data in the 3 (three) years in calculating the
of Default ( PD) dan menggunakan data historis selama 3 (tiga) Probability of Default (PD) and also using those 3 (three) years
tahun untuk Loss Given Default ( LGD). of historical data to compute for the Loss Given Default (LGD).
Pengelompokan karakteristik risiko pembiayaan digolongkan The classification characteristics of risk loan is classified
berdasarkan pembiayaan murabahah dan dilakukan evaluasi based on Bank Wide murabahah financing and is evaluated
(loan review ) setiap 1 (satu) tahun sekali. every 1 (one) year.
Dalam menentukan penyisihan kerugian (selain piutang In determining the allowance for losses (except murabahah
murabahah) dan peringkat kualitas aset, Entitas Anak dan Unit receivables) and asset quality rating, the Subsidiaries and
Usaha Syariah menerapkan PBI No.8/21/PBI/2006 tanggal 5 Sharia Business Unit applies PBI No.8/21/PBI/2006 dated
Oktober 2006 yang mana dalam pasal-pasal tertentu telah October 5, 2006 wherein certain articles have been amended
diubah dengan PBI No.9/9/2007 tanggal 18 November 2007 dan by PBI No.9/9/2007 dated November 18, 2007 and PBI
PBI No.10/24/PBI/2008 tanggal 16 Oktober 2008 serta PBI No.10/24/PBI/2008 dated October 16, 2008 and
No.13/13/PBI/2011 tanggal 24 Maret 2011 tentang Penilaian No.13/13/PBI/2011 dated March 24, 2011 regarding Asset
Kualitas Aset Bank Umum yang melaksanakan Kegiatan Usaha Quality Rating for Commercial Banks Conducting Business
Berdasarkan Prinsip Syariah dalam menentukan kerugian Based on Sharia Principles for determination of impairment
penurunan nilai. losses.
Penyisihan kerugian minimum atas aset produktif adalah sebagai Minimum allowance for possible losses on earning assets is as
berikut: follows:
Persentase minimum penyisihan kerugian/
Minimum percentage of allowance for impairment losses
Lancar *) Minimum 1% Current *)
Dalam perhatian khusus Minimum 5% Special mention
Kurang lancar Minimum 15% Sub-standard
Diragukan Minimum 50% Doubtful
Macet 100% Loss
*) Di luar Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah, Sertifikat Bank Indonesia *) Excluding Deposit Facilities of Bank Indonesia Sharia, Certificates of Bank
Syariah dan surat berharga yang diterbitkan Pemerintah berdasarkan prinsip Indonesia Sharia and marketable securities sharia and earning assets
syariah aset produktif dengan agunan tunai. secured by cash collateral.
38
Page 689
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
o. Identifikasi dan pengukuran kerugian penurunan nilai o. Identification and measurement of impairment losses
(lanjutan) (continued)
Penyisihan kerugian aset produktif dan aset non-produktif - Allowance for possible losses of earning assets and non-
produk perbankan Syariah (lanjutan) earning assets - Sharia banking product (continued)
Penyisihan khusus terhadap kredit bermasalah dihitung Specific provisions for non-performing loans were calculated
berdasarkan kemampuan debitur dalam membayar utang. based on the borrower's debt servicing capacity. Specific
Penyisihan khusus dibentuk ketika timbul keraguan akan provisions were made as soon as the debt servicing of the
kemampuan debitur dalam membayar dan menurut loan is questionable and management considers that the
pertimbangan manajemen, estimasi jumlah yang akan diperoleh estimated recovery from the borrower was likely to fall short
kembali dari debitur berada di bawah jumlah pokok dan bunga from the amount of principal and interest outstanding.
kredit yang belum terbayar.
Penyisihan kerugian penurunan nilai aset non-keuangan Allowance for impairment losses on non-financial assets
Aset yang memiliki masa manfaat yang tidak terbatas - misalnya Assets that have an indefinite useful life - for example, goodwill
goodwill atau aset takberwujud yang belum siap digunakan - or intangible assets not ready for use - are not subject to
tidak diamortisasi namun diuji penurunan nilainya setiap tahun, amortisation but tested annually for impairment, or more
atau lebih sering apabila terdapat peristiwa atau perubahan pada frequently if events or changes in circumstances indicate that
kondisi yang mengindikasikan kemungkinan penurunan nilai. they might be impaired. Assets that are subject to amortisation
Aset yang diamortisasi diuji ketika terdapat indikasi bahwa nilai are reviewed for impairment whenever events or changes in
tercatatnya mungkin tidak dapat dipulihkan. Penurunan nilai circumstances indicate that the carrying amount may not be
diakui jika nilai tercatat aset melebihi jumlah terpulihkan. Jumlah recoverable. An impairment loss is recognised for the amount
terpulihkan adalah yang lebih tinggi antara nilai wajar aset by which the asset’s carrying amount exceeds its recoverable
dikurangi biaya untuk menjual dan nilai pakai aset. Dalam amount. The recoverable amount is the higher of an asset’s
menentukan penurunan nilai, aset dikelompokkan pada tingkat fair value less costs to sell and value in use. For the purposes
yang paling rendah di mana terdapat arus kas masuk yang dapat of assessing impairment, assets are grouped at the lowest
diidentifikasi, yang sebagian besar tidak tergantung pada arus levels for which there are separately identifiable cash inflows,
masuk kas dari aset lain atau kelompok aset (unit penghasil which are largely independent of the cash inflows from other
kas). Aset non-keuangan selain goodwill yang mengalami assets or group of assets (cash generating units). Non-
penurunan nilai diuji setiap tanggal pelaporan untuk menentukan financial assets other than goodwill that suffer impairment are
apakah terdapat kemungkinan pemulihan penurunan nilai. reviewed for possible reversal of the impairment at each
reporting date.
Pemulihan rugi penurunan nilai, untuk aset selain goodwill Reversal on impairment loss for assets other than goodwill
diakui jika, dan hanya jika, terdapat perubahan estimasi yang would be recognised if, and only if, there has been a change in
digunakan dalam menentukan jumlah terpulihkan aset sejak the estimates used to determine the asset’s recoverable
pengujian penurunan nilai terakhir kali. Pembalikan rugi amount since the last impairment test was carried out.
penurunan nilai tersebut diakui segera dalam laba rugi, kecuali Reversal on impairment losses will be immediately recognised
aset yang disajikan pada jumlah revaluasian sesuai dengan on profit or loss, except for assets measured using the
PSAK lain. Rugi penurunan nilai yang diakui atas goodwill tidak revaluation model as required by other PSAK. Impairment
dibalik lagi. losses relating to goodwill would not be reversed.
p. Biaya dibayar dimuka p. Prepaid expenses
Biaya dibayar dimuka diamortisasi selama masa manfaat masing- Prepaid expenses are amortized over the beneficial periods
masing biaya dengan menggunakan metode garis lurus. using the straight-line method.
q. Penyertaan saham q. Investment in shares
Penyertaan saham terdiri dari investasi jangka panjang Investments in shares represent long-term investments
terutama pada perusahaan non-publik dan penyertaan mostly in non-publicly-listed companies and temporary
sementara hasil restrukturisasi kredit pada perusahaan investments from loan restructuring in debtor companies
debitur yang timbul akibat konversi kredit yang diberikan. arising from conversion of loans.
Penyertaan saham untuk tujuan investasi dengan kepemilikan di Investments in shares under 20% and with no significant
bawah 20% dan tidak terdapat pengaruh signifikan control are financial assets classified as fair value through
merupakan aset keuangan yang diklasifikasikan sebagai nilai profit/loss or amortised cost. Refer to Note 2e for the
wajar melalui laba rugi atau biaya perolehan diamortisasi. Lihat accounting policy for fair value through profit/loss or
Catatan 2e untuk kebijakan akuntansi atas nilai wajar amortised cost.
melalui laba rugi dan biaya perolehan diamortisasi.
39
Page 690
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
r. Aset tetap r. Fixed assets
Aset tetap, kecuali tanah, dicatat sebesar harga perolehan Fixed assets, except land, are recorded at cost less
dikurangi akumulasi penyusutan. Biaya perolehan termasuk accumulated depreciation. Such cost includes the cost of
biaya penggantian bagian aset tetap saat biaya tersebut terjadi, replacing part of fixed assets when that cost is incurred, if the
jika memenuhi kriteria pengakuan. Selanjutnya, pada saat recognition criteria are met. Likewise, when a major inspection
inspeksi yang signifikan dilakukan, biaya inspeksi itu diakui ke is performed, its cost is recognized in the carrying amount of
dalam jumlah tercatat (“carrying amount” ) aset tetap sebagai fixed assets as a replacement if the recognition criteria are
suatu penggantian jika memenuhi kriteria pengakuan. Semua satisfied. All other repairs and maintenance costs that do not
biaya pemeliharaan dan perbaikan yang tidak memenuhi kriteria meet the recognition criteria are recognized in the consolidated
pengakuan diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan statements of profit or loss and other comprehensive income
komprehensif lain konsolidasian pada saat terjadinya. as incurred.
Biaya pengurusan hak legal atas tanah ketika tanah diperoleh Costs relating to the acquisition of legal titles on the land rights
pertama kali diakui sebagai bagian dari biaya perolehan tanah. are recognised as part of acquisition cost of land. The costs of
Biaya perpanjangan atau pembaruan hak legal atas tanah extension or renewal of legal titles on the land rights are
dibebankan dalam laba rugi konsolidasian pada saat terjadinya charged to consolidated profit or loss as incurred because the
karena nilainya tidak material. amount is not material.
Golongan bangunan disusutkan dengan menggunakan metode Buildings are depreciated using the straight-line method based
garis lurus (straight-line method ) berdasarkan taksiran masa on an estimated economic useful life of 10 (ten) to 20 (twenty)
manfaat ekonomis 10 (sepuluh) sampai dengan 20 (dua puluh) years. Other fixed assets are depreciated based on the
tahun. Aset tetap lainnya disusutkan berdasarkan taksiran masa estimated economic useful lives of the assets, which range
manfaat ekonomis aset yang berkisar antara 4 (empat) sampai from 4 (four) to 8 (eight) years, using the double-declining
dengan 8 (delapan) tahun dengan menggunakan metode saldo balance method for the parent entity and the subsidiary
menurun ganda (double-declining balance method ) untuk entitas (BSTR), and the straight-line method for subsidiaries (NTBS,
induk dan entitas anak (BSTR), dan metode garis lurus (straight- BNTT, and BLAM). The impact of these differences in
line method ) untuk entitas anak (NTBS, BNTT, dan BLAM). depreciation methods is immaterial to the consolidated
Pengaruh perbedaan metode penyusutan tersebut tidak material financial statements. For all fixed assets, the Group assumes a
terhadap laporan keuangan konsolidasian. Untuk semua aset residual value of nil for depreciation calculations.
tetap, Grup menetapkan nilai residu nihil untuk perhitungan
penyusutan.
Entitas induk (Parent entity )
Masa manfaat/ Useful lives Metode penyusutan/ Depreciation method
Bangunan 20 tahun/ years Garis lurus/ Straight line Buildings
Peralatan kantor 4-8 tahun/ years Saldo menurun ganda/ Double declining balance Office equipment
Kendaraan 4-8 tahun/ years Saldo menurun ganda/ Double declining balance Motor vehichles
Entitas Anak/ Subsidiaries (NTBS, BNTT, dan/and BLAM)
Masa manfaat/ Useful lives Metode penyusutan/ Depreciation method
Bangunan 20 tahun/ years Garis lurus/ Straight line Buildings
Peralatan kantor 4-16 tahun/ years Garis lurus/ Straight line Office equipment
Kendaraan 4-8 tahun/ years Garis lurus/ Straight line Motor vehichles
Entitas Anak/ Subsidiaries (BSTR)
Masa manfaat/ Useful lives Metode penyusutan/ Depreciation method
Bangunan 10-20 tahun/ years Garis lurus/ Straight line Buildings
Peralatan kantor 4-8 tahun/ years Saldo menurun ganda/ Double declining balance Office equipment
Kendaraan 4-8 tahun/ years Saldo menurun ganda/ Double declining balance Motor vehichles
Peralatan kantor terdiri dari perabotan dan perlengkapan, Office equipment consists of furniture and fixtures, installation,
instalasi, perangkat lunak dan perangkat keras komputer, computer software and hardware, communication and other
peralatan komunikasi dan peralatan kantor lainnya. office equipment.
Tanah awalnya dinyatakan berdasarkan harga perolehan dan Land initially stated at cost and is not depreciated. After initial
tidak disusutkan. Setelah pengakuan awal, tanah diukur pada recognition, land is measured at fair value on the date of the
nilai wajar pada tanggal revaluasi dikurangi akumulasi rugi revaluation less any accumulated impairment losses after the
penurunan nilai setelah tanggal revaluasi. Penilaian dilakukan date of revaluation. The valuation is conducted regularly to
secara berkala untuk memastikan bahwa jumlah tercatat tanah ensure that the carrying amount of land does not differ
tidak berbeda secara material dengan jumlah yang ditentukan materially from the amount determined using fair value at the
dengan menggunakan nilai wajarnya pada akhir periode end of the reporting period (Note 16).
pelaporan (Catatan 16).
40
Page 691
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
r. Aset tetap (lanjutan) r. Fixed assets (continued)
Kenaikan nilai tercatat yang timbul dari revaluasi dicatat sebagai The increase in the carrying amount arising from the
“Surplus Revaluasi Aset Tetap”, dan disajikan dalam revaluation is recorded as "Surplus Revaluation of Fixed
penghasilan komprehensif lain. Namun, kenaikan tersebut diakui Assets", and are presented in other comprehensive income.
dalam laba rugi hingga sebesar jumlah penurunan nilai aset However, the increase is recognized in profit or loss up to the
yang sama akibat revaluasi yang pernah dilakukan sebelumnya amount of impairment of the similar assets due to revaluation
dalam laba rugi. Penurunan nilai tercatat yang timbul dari that was done before in profit or loss. The decrease in the
revaluasi diakui dalam laba rugi. carrying amount arising from the revaluation is recognized in
profit or loss.
Jumlah tercatat aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat Carrying amount of fixed assets is derecognized upon disposal
dilepaskan atau saat tidak ada manfaat ekonomis masa depan or when no future economic benefits are expected from its use
yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya. Laba or disposal. Any gain or loss arising on derecognition of the
atau rugi yang timbul dari penghentian pengakuan aset (dihitung asset (calculated as the difference between the net disposal
sebagai perbedaan antara jumlah bersih hasil pelepasan dan proceeds and the carrying amount of the asset) is included in
jumlah tercatat dari aset) dimasukkan dalam laporan laba rugi the consolidated statement of profit or loss and other
dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian pada tahun comprehensive income in the year the asset is derecognized.
aset tersebut dihentikan pengakuannya.
Aset tetap dievaluasi kemungkinan penurunan nilainya jika Fixed assets are reviewed for impairment when events or
terjadi peristiwa atau perubahan keadaan yang mengindikasikan changes in circumstances indicate that the carrying values
bahwa nilai tercatatnya tidak dapat seluruhnya dipulihkan. may not be fully recoverable.
Pada setiap akhir tahun buku, nilai residu, umur manfaat dan At each financial year end, the assets’ residual values, useful
metode penyusutan direview, dan jika sesuai dengan keadaan, lives and methods of depreciation are reviewed, and adjusted
disesuaikan secara prospektif. Pada saat inspeksi yang prospectively as appropriate. When a significant inspection of
signifikan dilakukan, biaya inspeksi itu diakui ke dalam jumlah the asset is performed, the cost of inspection is capitalized as
tercatat (carrying amount) aset tetap sebagai suatu penggantian part of the replacement cost of the asset’s carrying amount, if
jika memenuhi kriteria pengakuan. Semua biaya pemeliharaan the criteria for recognition are met. All maintenance and repair
dan perbaikan yang tidak memenuhi kriteria pengakuan diakui costs which do not fulfill the capitalization criteria, are
dalam laporan laba rugi konsolidasian pada saat terjadinya. recognized in the consolidated statement of profit or loss upon
occurrence.
Aset dalam penyelesaian dinyatakan sebesar harga perolehan. Construction-in-progress is stated at cost. The accumulated
Akumulasi biaya perolehan akan dipindahkan ke masing-masing cost will be reclassified to the appropriate fixed asset account
aset tetap pada saat pekerjaan selesai dan aset tersebut siap when the construction is completed and the asset is ready for
untuk digunakan. its intended use.
Semua biaya dan beban yang terjadi sehubungan dengan All costs and expenses incurred in connection with the
perolehan hak atas tanah, diakui sebagai biaya perolehan hak acquisition of land right, recognized as the acquisition cost of
atas tanah. Biaya pengurusan legal hak atas tanah ketika tanah land right. The legal cost occurred when the land was first
diperoleh pertama kali diakui sebagai bagian dari biaya acquired is recognized as part of the acquisition cost of land
perolehan aset tanah. Biaya pengurusan perpanjangan atau right. Extension or renewal of the maintenance cost of legal
pembaruan legal hak atas tanah diakui sebagai aset takberwujud rights over land recognized as an intangible asset and
dan diamortisasi sepanjang umur hukum hak atau umur amortized over the life of legal rights or economic life of the
ekonomis tanah, mana yang lebih pendek. land, whichever is shorter.
s. Aset hak guna dan liabilitas sewa s. Right of use assets and lease liabilities
Pada tanggal permulaan kontrak, Grup menilai apakah kontrak At the inception of a contract, the Group assesses whether the
merupakan atau mengandung sewa. Suatu kontrak merupakan contract is or contains a leases. A contract is or contains a
atau mengandung sewa jika kontrak tersebut memberikan hak leases if the contract conveys the right to control the use of an
untuk mengendalikan penggunaan aset identifikasian selama identified assets for a period of time in exchange for
suatu jangka waktu untuk dipertukarkan dengan imbalan. Grup consideration. The Group can choose not to recognise the
dapat memilih untuk tidak mengakui aset hak-guna dan liabilitas right-of-use asset and lease liabilities for:
sewa untuk:
- Sewa jangka-pendek; dan - Short term lease; and
- Sewa yang aset pendasarnya bernilai rendah. - Low value asset.
41
Page 692
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
s. Aset hak guna dan liabilitas sewa (lanjutan) s. Right of use assets and lease liabilities (continued)
Untuk menilai apakah kontrak memberikan hak untuk To assess whether a contract conveys the right to control the
mengendalikan penggunaan aset identifikasian, Grup harus use of an identified asset, the Group shall assess whether:
menilai apakah:
- Grup memiliki hak untuk mendapatkan secara substansial - The Group has the right to obtain substantially all the
seluruh manfaat ekonomi dari penggunaan aset economic benefit from use of the asset throughout the
identifikasian; dan period of use; and
- Grup memiliki hak untuk mengarahkan penggunaan aset - The Group has the right to direct the use of the asset.
identifikasian. Grup memiliki hak ini ketika Grup memiliki The Group has described when it has a decision-making
hak untuk pengambilan keputusan yang relevan tentang rights that are the most relevant to changing how and for
bagaimana dan untuk tujuan apa aset digunakan telah what purpose the asset is used are predetermined:
ditentukan sebelumnya:
a. Grup memiliki hak untuk mengoperasikan aset; a. The Group has the right to operate the asset;
b. Grup telah mendesain aset dengan cara menetapkan b. The Group has designed the asset in a way that
sebelumnya bagaimana dan untuk tujuan apa aset predetermine how and for what purpose it will be
akan digunakan selama periode penggunaan. used.
Pada tanggal permulaan sewa, Grup mengakui aset hak-guna The Group recognises a right-of-use asset and a leases
dan liabilitas sewa. Aset hak-guna diukur pada biaya perolehan, liability at the leases commencement date. The right-of-use
dimana meliputi jumlah pengukuran awal liabilitas sewa yang asset is initially measured at cost, which comprises the initial
disesuaikan dengan pembayaran sewa yang dilakukan pada amount of the leases liability adjusted for any leases payment
atau sebelum tanggal permulaan, ditambah dengan biaya made at or before the commencement date, plus any initial
langsung awal yang dikeluarkan. Untuk pengukuran selanjutnya, direct cost incurred. For the subsequent measurements, the
aset hak guna dikurangi dengan akumulasi penyusutan dan right of use assets less the accumulated depreciation, any
kerugian penurunan nilai, serta disesuaikan untuk setiap accumulated impairment losses, and adjusted for any
pengukuran kembali liabilitas sewa. Aset hak-guna diamortisasi remeasurement of lease liabilities. The right-of-use asset is
dengan menggunakan metode garis lurus sepanjang jangka amortised over the straight-line method throughout the lease
waktu sewa. term.
Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran sewa yang The lease liability is initially measured at the present value of
belum dibayar pada tanggal permulaan, didiskontokan dengan the lease payments that are not paid at the commencement
menggunakan suku bunga implisit dalam sewa atau jika suku date, discounted using the interest rate implicit in the lease or,
bunga tersebut tidak dapat ditentukan, maka menggunakan suku if that right cannot be readily determined, using incremental
bunga pinjaman inkremental. Pada umumnya, Grup borrowing rate. Generally, The Group uses its incremental
menggunakan suku bunga pinjaman inkremental sebagai tingkat borrowing rate as a discount rate. For the subsequent
bunga diskonto. Untuk pengukuran selanjutnya, jumlah liabilitas measurement, amount of lease liabilities increased to reflect
sewa ditingkatkan untuk mencerminkan pertambahan bunga dan the increasing of interest and reduced by the lease payments.
dikurangi pembayaran sewa yang dilakukan. Selain itu, jumlah In addition, the carrying amount of lease liabilities remeasured
tercatat liabilitas sewa diukur kembali jika terdapat modifikasi, if there is a modification, change in lease term, change of
perubahan jangka waktu sewa, perubahan pembayaran sewa, lease payment, or changes in assessment of purchase option
atau perubahan dalam penilaian opsi untuk membeli aset of the underlying asset.
pendasar.
Pembayaran sewa dialokasikan menjadi bagian pokok dan biaya Each leases payment is allocated between the liability and
keuangan. Biaya keuangan dibebankan pada laba rugi selama finance cost. The finance cost is charged to profit or loss over
periode sewa sehingga menghasilkan tingkat suku bunga the leases period so as to produce a constant periodic rate of
periodik yang konstan atas saldo liabilitas untuk setiap periode. interest on the remaining balance of the liability for each
period.
Jika sewa mengalihkan kepemilikan aset pendasar kepada Grup If the leases transfers ownership of the underlying asset to the
pada akhir masa sewa atau jika biaya perolehan aset hak-guna Group by the end of the leases term or if the cost of the right-of-
merefleksikan Grup akan mengeksekusi opsi beli, maka Grup use asset reflects that the Group will exercise a purchase
menyusutkan aset hak-guna dari tanggal permulaan hingga akhir option, the Group depreciates the right-of-use asset from the
umur manfaat aset pendasar. Jika tidak, maka Grup commencement date to the end of the useful life of the
menyusutkan aset hak-guna dari tanggal permulaan hingga underlying asset. Otherwise, the Group depreciates the right-of-
tanggal yang lebih awal antara akhir umur manfaat aset hak- use asset from the commencement date to the earlier of the
guna atau akhir masa sewa. end of the useful life of the right-of-use asset or the end of the
leases term.
42
Page 693
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
s. Aset hak guna dan liabilitas sewa (lanjutan) s. Right of use assets and lease liabilities (continued)
Modifikasi sewa Leases modification
Grup mencatat modifikasi sewa sebagai sewa terpisah jika: The Group account for a leases modification as a separate
leases if both:
- modifikasi meningkatkan ruang lingkup sewa dengan - the modification increases the scope of the leases by
menambahkan hak untuk menggunakan satu aset adding the right to use one or more underlying assets;
pendasar atau lebih;
- imbalan sewa meningkat sebesar jumlah yang setara - the consideration for the leases increases by an amount
dengan harga tersendiri untuk peningkatan dalam ruang commensurate with the standalone price for the
lingkup dan penyesuaian yang tepat pada harga tersendiri increase in scope and any appropriate adjustments to
tersebut untuk merefleksikan kondisi kontrak tertentu. that standalone price to reflect the circumstances of the
particular contract.
t. Aset takberwujud t. Intangible assets
Aset takberwujud diakui jika, dan hanya jika, biaya perolehan Intangible assets are recognized if, and only if the cost of the
aset tersebut dapat diukur secara andal dan kemungkinan besar asset can be measured reliably and it is probable that the
Grup akan memperoleh manfaat ekonomis masa depan dari Group will obtain future economic benefits from the asset.
aset tersebut. Aset takberwujud terdiri dari perangkat lunak, dan Intangible assets consist of software, and goodwill, customer
goodwill , hubungan pelanggan dan merek dagang yang relationships and trademarks acquired when acquistion.
diperoleh pada saat akuisisi.
Perangkat lunak Software
Perangkat lunak dicatat sebesar biaya perolehan dikurangi Software is stated at cost less accumulated amortisation and
akumulasi amortisasi dan akumulasi rugi penurunan nilai aset. accumulated impairment losses. Acquired computer software
Biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh lisensi perangkat licences are capitalised on the basis of the costs incurred to
lunak komputer dan mempersiapkan perangkat lunak tersebut acquire and bring to use the specific software. Costs
sehingga siap untuk digunakan dikapitalisasi. Biaya yang terkait associated with maintaining computer software programs are
dengan pemeliharaan program perangkat lunak diakui sebagai recognised as an expense as incurred. Development costs
beban pada saat terjadinya. Biaya pengembangan yang dapat that are directly attributable to the design and testing of
secara langsung diatribusikan kepada desain dan pengujian identifiable and unique software products controlled by the
produk perangkat lunak yang dapat diidentifikasi dan unik yang Group are recognised as software. Other development
dikendalikan oleh Grup diakui sebagai perangkat lunak. expenditures that do not meet these criteria are recognised as
Pengeluaran pengembangan yang lain yang tidak memenuhi an expense as incurred. Development costs previously
kriteria ini diakui sebagai beban pada saat terjadinya. Biaya recognised as an expense are not recognised as an asset in a
pengembangan yang sebelumnya diakui sebagai beban tidak subsequent period.
dapat diakui sebagai aset pada periode berikutnya.
Perangkat lunak diamortisasi dengan menggunakan metode Software is amortised using the straight-line method over their
garis lurus (straight-line method ) berdasarkan taksiran masa estimated useful lives of 4 (four) years for the Subsidiaries.
manfaat ekonomis aset 4 (empat) tahun bagi Entitas Anak. Amortisation is recognised in the current year consolidated
Amortisasi diakui dalam laba rugi konsolidasian tahun berjalan. statements of profit or loss.
Aset takberwujud dihentikan pengakuannya saat aset tersebut Intangible assets shall be derecognised on disposal or when
dilepas atau ketika tidak lagi terdapat manfaat masa depan yang no future economic benefits are expected from its use or
diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya. disposal.
Goodwill Goodwill
Goodwill merupakan selisih lebih nilai agregat dari jumlah Goodwill represents the excess of the aggregate amount of the
imbalan yang dialihkan dan nilai kepentingan non-pengendali consideration transferred and the amounts of non-controlling
dengan jumlah dari aset teridentifikasi yang diperoleh dan interest and the amounts of the identifiable assets acquired
liabilitas yang diambil alih pada tanggal akuisisi. Goodwill tidak and the liabilities assumed at the date of acquisition. Goodwill
diamortisasi tetapi diuji penurunan nilainya pada setiap tanggal is not amortised but tested for impairment at each reporting
pelaporan dan dicatat sebesar biaya perolehan dikurangi date and carried at cost less accumulated impairment losses.
akumulasi amortisasi.
43
Page 694
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
u. Liabilitas segera u. Obligations due immediately
Liabilitas segera dicatat pada saat timbulnya liabilitas atau Obligations due immediately are recorded at the time the
diterima perintah dari pemberi amanat, baik dari masyarakat obligations occurred or on receipt of transfer orders from
maupun dari bank lain. Liabilitas segera dinyatakan sebesar customers or other banks. Obligations due immediately are
liabilitas Grup dan diukur sebesar biaya perolehan diamortisasi. stated at the amount payable by the Group measured at their
amortized cost.
v. Simpanan dari nasabah v. Deposits from customers
Simpanan dari nasabah adalah dana yang ditempatkan oleh Deposits from customers are the funds placed by customers
masyarakat kepada Grup berdasarkan perjanjian penyimpanan (excluding banks) with the Group based on fund deposit
dana. Termasuk dalam akun ini adalah giro, tabungan, deposito agreements. Included in this account are current accounts,
berjangka dan bentuk lain yang dipersamakan dengan itu. saving accounts, time deposits and other forms which are
similar.
Giro merupakan simpanan dari nasabah yang dapat digunakan Current accounts represent customers’ funds which can be
sebagai alat pembayaran, yang penarikannya dapat dilakukan used as payment instruments, and which can be withdrawn by
setiap saat melalui cek, atau dengan cara pemindahbukuan the depositors at any time through check writing, or transfers
dengan bilyet giro dan sarana perintah pembayaran lainnya. between accounts using bilyet giro and other orders of
payment or transfer.
Tabungan merupakan simpanan dari nasabah yang Savings deposits represent deposits of customers that may
penarikannya hanya dapat dilakukan melalui counter dan kartu only be withdrawn over the counter and via Automatic Teller
Anjungan Tunai Mandiri (ATM), atau dengan cara Machine card (ATM), or funds transfers when certain agreed
pemindahbukuan jika memenuhi persyaratan yang disepakati, conditions are met, but which may not be withdrawn by cheque
tetapi penarikan tidak dapat dilaksanakan dengan menggunakan or other equivalent instruments.
cek atau instrumen setara lainnya.
Deposito berjangka merupakan simpanan nasabah di Grup yang Time deposits represent deposits from customers with the
penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu sesuai Group that may only be withdrawn at specific maturities in
dengan perjanjian antara nasabah dengan Grup. accordance with the agreements between the depositor and
the Group.
Deposito on call merupakan deposito dengan jangka waktu Deposits on call represent deposits with daily maturity and
harian dan dapat ditarik sewaktu-waktu. could be withdrawn at any time.
Simpanan nasabah diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan Deposits from customers are classified as financial liabilities
dan diukur pada biaya perolehan diamortisasi menggunakan and measured at amortized cost using the effective interest
suku bunga efektif, kecuali simpanan berdasarkan prinsip rate except for deposits under sharia principles that are stated
syariah yang dinyatakan sebesar liabilitas Grup kepada as the Group’s liability to the customers. Incremental costs that
nasabah. Biaya tambahan yang dapat diatribusikan secara can be attributed directly to the acquisition of deposits from
langsung dengan perolehan simpanan nasabah dikurangkan customers are deducted from total deposits received.
dari jumlah simpanan yang diterima.
Simpanan dari nasabah berdasarkan prinsip syariah terdiri dari: Deposits from customers under sharia principles as follows:
a. Simpanan syariah berupa giro wadiah yad-adhamanah, a. Sharia deposits in the form of wadiah yad-adhamanah, a
yakni titipan dana dalam bentuk giro yang akan current account whereby the customers may receive
mendapatkan bonus sesuai dengan kebijakan Grup; dan bonus income in accordance with the Group’s policy;
and
b. Investasi tidak terikat syariah, berupa: b. Sharia non-binding investments in the form of:
- Tabungan mudharabah mutlaqah , yaitu tabungan tidak - Mudharabah mutlaqah savings are non-binding
terikat, dimana nasabah akan memperoleh bagi hasil saving investments on which the customers are
(nisbah ) atas penggunaan dana nasabah sesuai entitled to receive a share of the Group’s Sharia
dengan kesepakatan bersama antara Grup dan Unit’s income (nisbah) in return for the usage of the
nasabah; dan funds in accordance with the defined terms; and
- Deposito mudharabah mutlaqah , yaitu deposito tidak - Mudharabah mutlaqah deposits are non-binding
terikat sebagai investasi berjangka, dimana nasabah investments in the form of time deposits on which the
akan memperoleh bagi hasil (nisbah ) atas penggunaan customers are entitled to receive a share of the
dana nasabah sesuai dengan kesepakatan bersama Group’s income (nisbah) for the usage of the funds in
antara Grup dan nasabah. accordance with the pre-defined terms.
44
Page 695
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
w. Simpanan dari bank lain w. Deposits from other banks
Simpanan dari bank lain terdiri dari liabilitas terhadap bank lain, Deposits from other banks represent liabilities to domestic and
baik dalam maupun luar negeri, dalam bentuk giro, tabungan, overseas banks, in the form of current accounts, savings, time
deposito berjangka, giro wadiah, tabungan mudharabah dan deposits, wadiah current accounts, mudharabah savings and
deposito berjangka mudharabah. time deposits.
Simpanan dari bank lain diklasifikasikan sebagai liabilitas Deposits from other banks are classified as financial liabilities
keuangan dan diukur pada biaya perolehan diamortisasi and measured at amortized cost using the effective interest
menggunakan suku bunga efektif, kecuali simpanan syariah rate except for sharia deposits which are stated at the Group’s
yang dinyatakan sebesar nilai liabilitas Grup kepada nasabah. liability amount to the customer. Incremental costs that can be
Biaya tambahan yang dapat diatribusikan secara langsung attributed directly to the acquisition of deposits from other
dengan perolehan simpanan dari bank lain dikurangkan dari banks are deducted from the total deposits received.
jumlah simpanan yang diterima.
x. Pinjaman yang diterima x. Borrowings
Pinjaman diterima merupakan dana yang diterima dari Bank Borrowings are funds received from Bank Indonesia or other
Indonesia atau pihak lain dengan liabilitas pembayaran kembali parties with payment obligation based on borrowings
sesuai dengan persyaratan perjanjian pinjaman. agreement.
Pinjaman diterima diakui sebesar nilai wajar pada awalnya dan Borrowings are initially recognized at fair value and
selanjutnya diukur sebesar biaya perolehan diamortisasi dengan subsequently measured at amortized cost using the effective
menggunakan metode suku bunga efektif. Biaya perolehan interest rate method. Amortized cost is calculated by taking
diamortisasi dihitung dengan memperhitungkan adanya diskonto into account any discount or premium related to the initial
atau premi terkait dengan pengakuan awal pinjaman diterima recognition of borrowings and transaction costs are an integral
dan biaya transaksi merupakan bagian tidak terpisahkan dari part of the effective interest rate method.
metode suku bunga efektif.
y. Dana syirkah temporer y. Temporary syirkah funds
Dana syirkah temporer merupakan investasi dengan akad Temporary syirkah funds represent investment from other
mudharabah mutlaqah, yaitu pemilik dana memberikan parties conducted on the basis mudharabah mutlaqah contract
kebebasan kepada pengelola dana dalam pengelolaan in which the owners of the funds grant freedom to the fund
investasinya dengan keuntungan dibagikan sesuai kesepakatan. manager in the management of their investments with profit
Dana syirkah temporer terdiri dari giro mudharabah, tabungan distributed based on the contract. Temporary syirkah funds
mudharabah dan deposito mudharabah. consist of mudharabah current account, mudharabah saving
deposits and mudharabah time deposits.
Giro dan tabungan mudharabah merupakan investasi yang bisa Mudharabah current accounts and saving deposits represent
ditarik kapan saja atau sesuai dengan persyaratan tertentu yang investment which could be withdrawn anytime or can be
disepakati. Giro dan tabungan mudharabah dinyatakan sebesar withdrawn based on certain agreed terms. Mudharabah current
saldo tabungan nasabah di Grup. accounts and savings deposits are stated based on the
customer’s savings deposits balance in the Group.
Deposito mudharabah merupakan investasi yang hanya bisa Mudharabah time deposits represent investment that can only
ditarik pada waktu tertentu sesuai dengan perjanjian antara be withdrawn at a certain time based on the agreement
pemegang deposito mudharabah dengan Grup. Deposito between the customer and the Group. Mudharabah time
mudharabah dinyatakan sebesar nilai nominal sesuai dengan deposits are stated at nominal amount as agreed between the
perjanjian antara pemegang deposito dengan Grup. deposit holder and the Group.
Dana syirkah temporer tidak dapat digolongkan dengan Temporary syirkah fund cannot be classified as liability. This
kewajiban. Hal ini karena Grup tidak berkewajiban untuk was because the Group does not have any liability to return
mengembalikan jumlah dana awal dari pemilik dana kecuali the initial fund to the owners, except for losses due to bank
akibat kelalaian atau wanprestasi ketika mengalami kerugian. Di management’s negligence or when default of loss is incurred.
sisi lain dana syirkah temporer tidak dapat digolongkan sebagai On the other hand, temporary syirkah fund cannot be classified
ekuitas karena mempunyai waktu jatuh tempo dan pemilik dana as shareholders’ equity, because of the maturity period and
tidak mempunyai hak kepemilikan yang sama dengan pemegang the depositors do not have the same rights as the
saham seperti hak voting dan hak atas realisasi keuntungan shareholders’ such as voting rights and the rights of realised
yang berasal dari aset lancar dan aset non-investasi. gain from current assets and other non-investment account.
45
Page 696
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
y. Dana syirkah temporer (lanjutan) y. Temporary syirkah funds (continued)
Pemilik dana syirkah temporer mendapatkan imbalan bagi hasil The owner of temporary syirkah funds receives a return from
sesuai dengan nisbah yang ditetapkan. the profit sharing based on predetermined ratio.
Hak nasabah atas bagi hasil dana syirkah temporer merupakan Third parties’ share on return of temporary syirkah funds
bagian bagi hasil milik nasabah yang didasarkan pada prinsip represents customer’s share on the Group’s income derived
mudharabah atas hasil pengelolaan dana mereka oleh Grup. from the management of their funds by the Group under
Pendapatan yang dibagikan adalah yang telah diterima (cash mudharabah principles. Income that will be distributed is the
basis). cash received (cash basis) from the share.
Pembagian hasil usaha dilakukan berdasarkan prinsip bagi hasil The distribution of revenue is based on profit sharing scheme
usaha yaitu dari pendapatan Grup yang diterima berupa laba on the Group’s gross profit margin.
kotor (gross profit margin).
Pendapatan marjin dan bagi hasil atas pembiayaan yang Margin income and profit sharing on financing facilities and
diberikan dan atas aset produktif lainnya akan dibagikan kepada other earning assets are distributed to fund owners and the
nasabah penyimpan dana dan grup sesuai dengan proporsi Group based on proportion of fund used in the financing and
dana yang dipakai dalam pembiayaan yang diberikan dan aset other earning assets. Margin income and profit sharing income
produktif lainnya. Selanjutnya, pendapatan margin dan bagi hasil allocated to fund owners are then distributed to fund owners
yang tersedia untuk nasabah tersebut kemudian dibagihasilkan and depositors as shahibul maal and the Group as mudharib
ke nasabah penabung dan deposan sebagai shahibul maal dan based on a predetermined ratio (nisbah). Margin income and
Grup sebagai mudharib sesuai porsi nisbah bagi hasil yang profit sharing from financing facilities and other earning assets
telah disepakati bersama sebelumnya. Pendapatan marjin dan using the Group’s funds, are entirely shared for the Group,
bagi hasil dari pembiayaan dan aset produktif lainnya yang including income from the Group’s fee-based transactions.
memakai dana bank, seluruhnya menjadi milik Grup, termasuk
pendapatan dari investasi Grup berbasis imbalan.
z. Pendapatan dan beban bunga z. Interest income and expenses
Konvensional Conventional
Pendapatan dan beban bunga diakui pada laporan laba rugi dan Interest incompe and expenses are recognized in the
penghasilan komprehensif lain konsolidasian dengan consolidated statement of profit or loss and other
menggunakan metode suku bunga efektif. comprehensive income using the effective interest rate
method.
Suku bunga efektif adalah suku bunga yang secara tepat The effective interest rate is the rate that exactly discounts the
mendiskontokan estimasi pembayaran atau penerimaan kas di estimated future cash payments or receipts through the
masa datang selama perkiraan umur dari aset keuangan atau expected life of the financial instrument (or, where appropriate,
liabilitas keuangan (atau, jika lebih tepat, digunakan periode a shorter period) to the net carrying amount of the financial
yang lebih singkat) untuk memperoleh nilai tercatat bersih dari asset or financial liability.
aset keuangan atau liabilitas keuangan.
Pada saat menghitung suku bunga efektif, Grup mengestimasi When calculating the effective interest rate, the Group
arus kas di masa datang dengan mempertimbangkan seluruh estimates future cash flows considering all contractual terms of
persyaratan kontraktual dalam instrumen keuangan tersebut, the financial instrument but not future credit losses. This
tetapi tidak mempertimbangkan kerugian kredit di masa calculation reflects all commissions, provisions, and other
mendatang. Perhitungan ini mencakup seluruh komisi, provisi, forms that accepted by the parties in the contract which are an
dan bentuk lain yang diterima oleh para pihak dalam kontrak integral part of the effective interest rate, transaction costs, and
yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari suku bunga all other premiums and discounts.
efektif, biaya transaksi, dan seluruh premi atau diskon lainnya.
Jika aset keuangan atau kelompok aset keuangan serupa telah If financial assets or similar financial asset groups have been
diturunkan nilainya sebagai akibat kerugian penurunan nilai, impaired as a consequence of a loss on impairment, then the
maka pendapatan bunga yang diperoleh setelahnya diakui interest income subsequently received is recognized based on
berdasarkan suku bunga yang digunakan untuk mendiskonto the interest rate used for discounting future cash flows in
arus kas masa datang dalam menghitung kerugian penurunan calculating the loss on impairment.
nilai.
Kredit yang pembayaran angsuran pokok atau bunganya telah Loans where the principal or interest has been past due for 90
lewat 90 hari atau lebih setelah jatuh tempo, atau kredit yang days or more, or where reasonable doubt exists as to the
pembayarannya secara tepat waktu diragukan, secara umum timely collection, are generally classified as impaired loans.
diklasifikasikan sebagai kredit yang mengalami penurunan nilai.
46
Page 697
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
z. Pendapatan dan beban bunga (lanjutan) z. Interest income and expenses (continued)
Syariah Sharia
Pendapatan operasi utama terdiri dari pendapatan dari The main operating income consists of income from
murabahah, pendapatan bagi hasil dari pembiayaan murabahah transactions, income from profit sharing of
mudharabah dan musyarakah dan pendapatan lainnya. mudharabah and musyarakah financing and others.
Pendapatan atas piutang murabahah menggunakan metode Income from murabahah receivables using the effective rate of
setara tingkat imbal hasil efektif (margin efektif). Margin efektif return method (effective margin). Effective margin is the
adalah margin yang secara tepat mendiskontokan estimasi margin that precisely discounts the estimated future cash
pembayaran atau penerimaan kas di masa datang selama payments or receipts through the expected life of the
perkiraan umur dari piutang murabahah. Pada saat menghitung murabahah receivables. When calculating the effective margin,
margin efektif, Entitas Anak dan Unit Usaha Syariah the Subsidiaries and Sharia Business Unit estimates the future
mengestimasi arus kas di masa datang dengan cash flows considering all contractual terms of the financial
mempertimbangkan seluruh persyaratan kontraktual dalam instrument, but does not consider the loss of receivables in the
instrumen keuangan tersebut, tetapi tidak mempertimbangkan future. This calculation includes all commissions, provision
kerugian piutang di masa mendatang. Perhitungan ini mencakup fees and other forms accepted by the parties in the contract
seluruh komisi, provisi dan bentuk lain yang diterima oleh para that are an inseparable part of the effective margin, transaction
pihak dalam kontrak yang merupakan bagian tak terpisahkan costs and all other premiums or discounts.
dari margin efektif, biaya transaksi, dan seluruh premi atau
diskon lainnya.
Bagi hasil dari pembiayaan mudharabah dan musyarakah diakui Profit sharing from mudharabah and musyarakah financing is
pada saat angsuran diterima secara tunai (cash basis) . recognized upon collection (cash basis). Other main operating
Pendapatan operasi utama lainnya terdiri dari pendapatan dari income consists of income derived from placements with other
penempatan pada bank syariah lain. Pendapatan operasi utama sharia banks. Other main operating income is recognized upon
lainnya diakui pada saat diterima. collection.
Margin dan bagi hasil diakui secara akrual, kecuali pendapatan Margin and profit sharing are recognized on an accrual basis,
margin dan bagi hasil atas kredit yang diberikan dan except for margin and profit sharing income on loans and
piutang/pembiayaan syariah dan aset produktif lainnya yang sharia receivables/financing and other earning assets
diklasifikasi sebagai non-performing , yang diakui pada saat classified as non-performing, which is recognized only when
pendapatan tersebut diterima. Pendapatan margin dan bagi hasil such interest is received in cash. Margin and profit sharing
yang telah diakui tetapi belum tertagih dibatalkan pada saat income recognized or recorded but not yet received, is
kredit diklasifikasikan non-performing , dan selanjutnya reversed when the loans are classified as non-performing, and
dilaporkan sebagai tagihan kontinjensi dalam rekening the interest amounts are recorded as contingent receivables in
administratif dan diakui sebagai pendapatan pada saat diterima the administrative accounts and such interest is recognized as
tunai. income on a cash received basis.
aa. Pendapatan - provisi dan komisi aa. Revenue - commissions and fees
Pendapatan provisi dan komisi yang jumlahnya signifikan yang Significant fees and commission income directly related to
berkaitan langsung dengan kegiatan pinjaman, atau pendapatan lending activities, or fees and commission income which relate
provisi dan komisi yang berhubungan dengan jangka waktu to a specific period, are amortized over the term of the
tertentu, diamortisasi sesuai dengan jangka waktu kontrak underlying contract using the effective interest rate.
menggunakan suku bunga efektif. Untuk pinjaman yang dilunasi Unamortized fees and commission income relating to loans
sebelum jatuh temponya, saldo pendapatan provisi dan komisi settled prior to maturity are recognized at the settlement date.
ditangguhkan diakui pada saat pinjaman dilunasi. Pendapatan Other fees and commission income are recognized at the
provisi dan komisi lainnya diakui pada saat terjadinya transaksi. transaction date.
Pendapatan provisi dan komisi yang berkaitan dengan kredit Fees and commission income related to lending activities are
diakui sebagai bagian dari pendapatan bunga. Untuk recognized as part of interest income. For sharia
piutang/pembiayaan syariah, provisi dan komisi diakui selama receivables/financing, fees and commissions are recognized
jangka waktu akad dengan metode garis lurus. over the term of the contract with the straight-line method.
Provisi dan komisi lainnya yang tidak berkaitan dengan kegiatan Other commissions and fees not related to lending activities or
perkreditan dan atau jangka waktu perkreditan, atau jumlahnya loan periods, or not material are recognized as revenues and
tidak material diakui sebagai pendapatan atau beban pada saat expenses at the time the transactions occur.
terjadinya transaksi.
47
Page 698
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
ab. Pajak penghasilan badan ab. Corporate income tax
Perlakuan akuntansi atas pajak penghasilan sesuai dengan Accounting treatment for income tax is accordance with PSAK
PSAK 212, “Pajak Penghasilan”. 212, “Income Tax”.
Beban pajak kini ditentukan berdasarkan laba kena pajak dalam Current tax expense is determined based on the taxable
periode yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak income for the year computed using the prevailing tax rates or
yang berlaku atau yang secara substansial telah berlaku pada substantively enacted at the reporting date.
tanggal pelaporan.
Grup menerapkan metode liabilitas untuk menentukan pajak The Group applies the liability method to determine its income
penghasilannya. Berdasarkan metode liabilitas, aset dan tax expense. Under the liability method, deferred tax assets
liabilitas pajak tangguhan diakui atas perbedaan temporer and liabilities are recognized for temporary differences
pelaporan komersial dan pajak atas aset dan liabilitas pada between the financial and the tax bases of assets and liabilities
setiap tanggal pelaporan. Metode ini mensyaratkan pengakuan at each reporting date. This method also requires the
manfaat pajak di masa mendatang, contoh: saldo rugi fiskal yang recognition of future tax benefits, such as the carryforward of
belum digunakan, sepanjang terdapat kemungkinan besar unused tax losses, to the extent that realization of such
realisasi manfaat pajak tersebut. benefits is probable.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur berdasarkan tarif Deferred tax assets and liabilities are measured at the tax
pajak yang diharapkan akan berlaku pada tahun saat aset rates that are expected to apply to the period when the asset is
direalisasikan atau liabilitas diselesaikan berdasarkan tarif atau realized or the liability is settled, based on tax rates (and tax
peraturan perpajakan yang berlaku atau yang secara substantif laws) that have been enacted or substantively enacted at the
telah diberlakukan pada tanggal laporan posisi keuangan consolidated statement of financial position date.
konsolidasian.
Penyesuaian atas liabilitas pajak dicatat saat surat ketetapan Adjustments to tax obligations are recorded when an
pajak diterima, atau jika Grup mengajukan keberatan, saat assessment is received or, if appealed by the Group, when the
putusan banding telah diterbitkan. result of the appeal is determined.
Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah pada setiap The carrying amount of deferred tax assets is reviewed at each
tanggal pelaporan dan nilai tercatat aset pajak tangguhan reporting date and reduced to the extent that it is no longer
tersebut diturunkan apabila tidak lagi terdapat kemungkinan probable that sufficient taxable profits will be available to allow
besar laba fiskal tersedia untuk mengkompensasi sebagian atau all or part of the benefit of the deferred tax assets to be utilized.
semua manfaat aset pajak tangguhan.
Taksiran pajak penghasilan Grup dihitung untuk masing-masing The estimated corporate income tax of the Group are
perusahaan sebagai badan hukum terpisah. Aset pajak kini calculated for each company as a separate legal entity.
(current tax assets) dan liabilitas pajak kini (current tax liabilities) Current tax assets and current tax liabilities for different legal
untuk badan hukum yang berbeda tidak disalinghapuskan dalam income entities cannot be set-off in the consolidated financial
laporan keuangan konsolidasian. Utang pajak penghasilan statements. Corporate tax payables and other tax payables of
badan dan utang pajak lainnya Grup disajikan sebagai “Utang the Group are presented as “Taxes payable“ in the
pajak” di laporan posisi keuangan konsolidasian. consolidated statement of financial position.
Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah pada setiap The carrying amount of deferred tax assets is reviewed at each
tanggal pelaporan dan nilai tercatat aset pajak tangguhan reporting date and reduced to the extent that it is no longer
tersebut diturunkan apabila tidak lagi terdapat kemungkinan probable that sufficient taxable profits will be available to allow
besar laba fiskal tersedia untuk mengkompensasi sebagian atau all or part of the benefit of the deferred tax assets to be utilized.
semua manfaat aset pajak tangguhan.
ac. Laba per saham ac. Basic earnings per share
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba tahun Basic earnings per share are computed by dividing income for
berjalan dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang the year by the weighted average number of shares
beredar pada tahun yang bersangkutan. outstanding during the year.
48
Page 699
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
ad. Program imbalan kerja ad. Employee benefit plan
Grup menerapkan PSAK 219, maka Grup menghentikan The Group implement PSAK 219, the Group which eliminates
penggunaan pendekatan koridor dalam perhitungan keuntungan corridor approach in calculation actuarial gain and loss in
dan kerugian aktuarial di periode pelaporan pada penghasilan reporting period other comprehensive income.
komprehensif lain.
Imbalan kerja jangka pendek Short-term employee benefits
Imbalan kerja jangka pendek seperti upah, iuran jaminan sosial, Short-term employee benefits such as wages, social security
cuti jangka pendek, bonus dan imbalan lainnya diakui selama contributions, short-term compensated leaves, bonuses and
periode jasa diberikan. Imbalan kerja jangka pendek diukur other benefits are recognized during the period when services
sebesar jumlah yang tidak didiskontokan. have been rendered. Short-term employee benefits are
measured using undiscounted amounts.
Grup juga memberikan jasa produksi tahunan kepada para The Group also provides annual bonuses for Commissioners,
Komisaris, Direksi dan karyawan dan untuk setiap tahun buku Directors and employees. These costs are recognized as
dicadangkan dan diakui sebagai beban pada tahun berjalan current year’s expenses and the amount is determined based
yang jumlahnya ditetapkan berdasarkan jumlah jasa produksi on the bonuses authorized during Shareholders’ General
yang disetujui dalam RUPS tahun-tahun sebelumnya dan Meetings (RUPS) in the prior year. Such bonuses are
kemudian diusulkan untuk disetujui/disahkan dalam RUPS yang subsequently proposed for approval by the Shareholders in
akan datang. Jika terdapat selisih antara jumlah jasa produksi the following Shareholders’ General Meeting (RUPS). Any
yang dicadangkan dengan jumlah yang disahkan oleh RUPS, difference between the amount accrued and the amount
maka selisih tersebut dibebankan/dikreditkan pada laporan laba approved by the RUPS is charged/credited to consolidated
rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian sebagai statement of profit or loss and other comprehensive income as
penambah atau pengurang cadangan jasa produksi. an addition to or deduction of the provision for bonuses.
Imbalan kerja jangka panjang Long-term employee benefits
Bank memiliki program asuransi tunjangan hari tua untuk seluruh Bank has pension insurance plans for all employees, which is
karyawan, yang diselenggarakan melalui perjanjian kerja sama organized through a cooperation agreement with PT Asuransi
dengan PT Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912, PT Jiwa Bersama Bumiputera 1912, PT Asuransi Jiwasraya
Asuransi Jiwasraya (Persero), dan PT Asuransi Jiwa Inhealth (Persero), and PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia. Based on
Indonesia. Berdasarkan program ini, pada saat mulai memasuki this plan, at the commencement of the pension period, in
masa pensiun, selain tunjangan pensiun, karyawan juga akan addition to a pension allowance, employees will also receive
memperoleh tunjangan hari tua yang besarnya disesuaikan mutual aid pensions (tunjangan hari tua) equal to the number
dengan masa kerja dan jumlah gaji terakhir. Premi asuransi of years of service multiplied by the employee’s latest monthly
masing-masing peserta dibayar di muka oleh Bank dan salary. The insurance premiums for employees are paid in
diamortisasi selama sisa masa kerja karyawan. advance by the Bank and are amortized over the remaining
years of service of employees.
NTBS memiliki program asuransi tunjangan hari tua untuk untuk NTBS has pension insurance plans for for permanent
karyawan tetap yang diangkat dari bulan April 1992, yang employees appointed from April 1992, which is organized
diselenggarakan melalui perjanjian kerja sama dengan PT through a cooperation agreement with PT Asuransi Jiwa
Asuransi Jiwa Taspen. Iuran tahunan diakui sebagai beban Taspen. Annual contributions are recognized as current period
tunjangan hari tua periode berjalan. old age benefit expenses.
NTBS memiliki program masa persiapan pensiun, dengan NTBS has retirement preparation program, which provides
memberikan fasilitas untuk menjalani masa persiapan pensiun facilities to undergo a retirement preparation period to
kepada pegawai dengan kriteria pejabat struktural dan lainnya employees with the criteria of structural officials and others
diberikan masa persiapan pensiun dengan usia tertentu given a retirement preparation period with a certain age of
maksimal 55 (lima puluh lima) tahun 6 (enam) bulan. Hak dan maximum 55 (fifty five) years 6 (six) months. The rights and
fasilitas pegawai yang menjalani masa persiapan pensiun sesuai facilities of employees who undergo a retirement preparation
dengan ketentuan yang berlaku. period are in accordance with applicable regulations.
49
Page 700
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
ad. Program imbalan kerja (lanjutan) ad. Employee benefit plan (continued)
Imbalan kerja jangka panjang (lanjutan) Long-term employee benefits (continued)
NTBS juga memberikan imbalan jangka panjang lainnya seperti NTBS also provides other long-term benefits such as long
cuti besar, program Penghargaan Masa Bhakti (PMB), program service leave, Long Service Award program (PMB), Retirement
Penghargaan Purna Bhakti (PPB), program Penghargaan Emas Award program (PPB), Golden Award program (PE) and other
(PE) serta program manfaat lain dana santunan kematian benefit programs such as death benefits are calculated using
dihitung dengan menggunakan metode projected unit credit dan the projected unit credit method and discounted to present
didiskontokan ke nilai kini. value.
BNTT memiliki program imbalan kerja jangka panjang, seperti BNTT has long-term employee benefits, such as long service
cuti berimbalan jangka panjang, penghargaan masa bhakti, leave, service pay benefits, proportional service pay benefits,
penghargaan masa bhakti proporsional, cuti besar dan uang long service leave and mourning, calculated based on
duka, dihitung berdasarkan Peraturan Perusahaan yang telah company regulations in accordance with Job Creation Law
sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja No.6/2023. No.6/2023.
BLAM memberikan imbalan jangka panjang lainnya seperti cuti BLAM provides other long-term benefits such as long service
berimbalan jangka panjang, imbalan cacat permanen dan leave, permanent disability benefit and jubilee awards are
penghargaan jubilee dihitung dengan menggunakan metode calculated using the projected unit credit method and
projected unit credit dan didiskontokan ke nilai kini. Keuntungan discounted to present value. Actuarial gains and losses arising
dan kerugian aktuarial yang timbul dari penyesuaian dan from experience adjustments and change in actuarial
perubahan dalam asumsi-asumsi aktuarial diakui dalam laporan assumption are charged and credited to profit or loss.
laba rugi.
Imbalan pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya Pension benefits and other post employment
Grup memiliki program pensiun imbalan pasti. Program pensiun The Group has defined benefit pension plans. A defined
imbalan pasti adalah program pensiun yang menetapkan jumlah benefit pension plan is a pension plan that defines an amount
imbalan pensiun yang akan diterima oleh karyawan pada saat of pension that will be received by the employee on becoming
pensiun, yang biasanya tergantung pada satu faktor atau lebih, entitled to a pension, which usually depends on one or more
seperti umur, masa kerja, dan jumlah kompensasi. Program ini factors such as age, years of service and compensation. This
dikelola oleh Dana Pensiun PT Bank Pembangunan Daerah plan is managed by Dana Pensiun PT Bank Pembangunan
Jawa Timur Tbk dan Dana Pensiun masing-masing entitas anak Daerah Jawa Timur Tbk and and Pension Funds of each
(“Dana Pensiun”). Iuran tahunan diakui sebagai beban pensiun subsidiary (“Dana Pensiun”). Annual contributions are
tahun berjalan. recognized as pension expenses for the current year.
Bank memiliki program pensiun iuran pasti. Program pensiun Bank has defined contiribution pension plans. A defined
iuran pasti adalah program pensiun dimana Bank akan contribution plan is a pension plan under which the Bank pays
membayar iuran tetap kepada sebuah entitas yang terpisah fixed contributions into a separate entity (pension fund) and
(dana pensiun) dan tidak memiliki liabilitas hukum atau has no legal or constructive obligation to pay further
konstruktif untuk membayar kontribusi lebih lanjut. Program ini contributions. This plan is managed by Dana Pensiun
dikelola oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Bank Lembaga Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“DPLK”). Iuran kepada dana (“DPLK’). Contribution payable to a pension fund equivalent to
pensiun sebesar persentase tertentu dari gaji pegawai yang a certain percentage of salaries for qualified employees under
menjadi peserta program pensiun iuran pasti Bank, dicadangkan the Bank’s defined contribution plan is accrued and recognized
dan diakui sebagai biaya ketika jasa telah diberikan oleh as expense when services have been rendered by qualified
pegawai-pegawai tersebut. employees.
Bank memberikan penghargaan akhir masa jabatan untuk The Bank provides end of service awards program for
Komisaris dan Direksi melalui program asuransi yang jumlahnya Commissioners and Directors through an insurance program,
dihitung secara proporsional sesuai dengan masa jabatannya. which amount is calculated proportionally during the period of
Premi yang dibayar dibebankan pada laporan laba rugi dan service. Premiums paid are charged proportionally to
penghasilan komprehensif lain konsolidasian selama masa consolidated statement of profit or loss and other
jabatannya secara proporsional. comprehensive income over the service period.
50
Page 701
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
ad. Program imbalan kerja (lanjutan) ad. Employee benefit plan (continued)
Imbalan pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya (lanjutan) Pension benefits and other post employment (continued)
NTBS memiliki program pensiun iuran pasti, yang dikelola oleh NTBS has defined contiribution pension plans, managed by
DPLK PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. NTBS juga DPLK PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. NTBS also
memberikan imbalan pasca kerja lainnya, seperti uang provides other post employment benefits, such as service pay
penghargaan dan uang pisah. Imbalan berupa uang and separation pay. The service pay benefit is vested when
penghargaan diberikan apabila karyawan bekerja hingga the employees reach their retirement age. The separation pay
mencapai usia pensiun. Sedangkan imbalan berupa uang benefit is paid to employees in the case of voluntary
pisah,dibayarkan kepada karyawan yang mengundurkan diri resignation, subject to a minimum number of years of service.
secara sukarela, setelah memenuhi minimal masa kerja tertentu. These benefits have been accounted for using the same
Imbalan ini dihitung dengan menggunakan metodologi yang methodology as for the defined benefit pension plan.
sama dengan metodologi yang digunakan dalam perhitungan
program pensiun imbalan pasti.
BLAM memiliki program pensiun iuran pasti, yang dikelola oleh BLAM has defined contiribution pension plans, managed by
DPLK PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. BLAM juga DPLK PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. BLAM also
memberikan imbalan pasca kerja lainnya, seperti uang provides other post employment benefits, such as service pay
penghargaan dan uang pisah. Imbalan berupa uang and separation pay. The service pay benefit is vested when
penghargaan diberikan apabila karyawan bekerja hingga the employees reach their retirement age. The separation pay
mencapai usia pensiun. Sedangkan imbalan berupa uang benefit is paid to employees in the case of voluntary
pisah,dibayarkan kepada karyawan yang mengundurkan diri resignation, subject to a minimum number of years of service.
secara sukarela, setelah memenuhi minimal masa kerja tertentu. These benefits have been accounted for using the same
Imbalan ini dihitung dengan menggunakan metodologi yang methodology as for the defined benefit pension plan.
sama dengan metodologi yang digunakan dalam perhitungan
program pensiun imbalan pasti.
BNTT memberikan jasa pengabdian kepada Direksi dan Dewan BNTT provides dedication services to the Board of Directors
Komisaris pada setiap akhir masa jabatannya. Jasa pengabdian and the Board of Commissioners at the end of his term. The
tersebut dicadangkan secara proporsional tiap tahun selama dedication services is reserved proportionally each year during
masa jabatan, yang diakui sebagai beban pada tahun berjalan. his services, which is recognised as expenses in the current
year.
BNTT juga memberikan Penghargaan Masa Bhakti kepada BNTT also provides end of service pay benefits to its Directors
Direksi Bank yang telah menyelesaikan masa jabatannya dan who had completed his services and was not re-elected for
tidak terpilih kembali untuk masa jabatan berikutnya. another term. The end of service pay benefits proportionally
Penghargaan Masa Bhakti tersebut dicadangkan secara reserved each year during his services, which is recognised as
proporsional tiap tahun selama masa jabatan, yang diakui expenses in the current year.
sebagai beban pada tahun berjalan.
ae. Biaya emisi saham ae. Shares issuance costs
Biaya-biaya yang terjadi sehubungan dengan penawaran saham The cost related to the public offering of shares (including pre-
kepada masyarakat (termasuk penerbitan hak memesan efek emptive rights issue) are deducted from the proceeds and
terlebih dahulu) dikurangkan langsung dari hasil emisi dan presented as a deduction from the “Other Paid-In Capital”
disajikan sebagai pengurang pada akun “Tambahan Modal account, under equity section in the consolidated statements
Disetor” sebagai bagian dari ekuitas pada laporan posisi of financial position.
keuangan konsolidasian.
af. Dividen af. Dividend
Pembagian dividen kepada para pemegang saham Grup diakui Dividend distribution to the Group’s shareholders is recognized
sebagai sebuah liabilitas dalam laporan keuangan konsolidasian as a liability in the Group consolidated financial statements in
Grup pada tahun ketika dividen tersebut disetujui oleh para the year in which the dividends are approved by the Group’s
pemegang saham Grup. shareholders.
51
Page 702
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
ag. Provisi ag. Provisions
Provisi diakui jika Grup memiliki kewajiban kini (baik bersifat Provisions are recognized when the Group has a present
hukum maupun bersifat konstruktif) yang akibat peristiwa masa obligation (legal or constructive) where, as a result of a past
lalu, besar kemungkinannya penyelesaian kewajiban tersebut event, it is probable that an outflow of resources embodying
mengakibatkan arus keluar sumber daya yang mengandung economic benefits will be required to settle the obligation and
manfaat ekonomi dan estimasi yang andal mengenai jumlah reliable estimate can be made of the amount of obligation.
kewajiban tersebut dapat dibuat.
Provisi ditelaah pada setiap tanggal pelaporan dan disesuaikan Provisions are reviewed at each reporting date and adjusted to
untuk mencerminkan estimasi terbaik yang paling kini. Jika arus reflect the current best estimate. If it is no longer probable that
keluar sumber daya untuk menyelesaikan kewajiban an outflow of resources embodying economic benefits will be
kemungkinan besar tidak terjadi, maka provisi dibatalkan. required to settle the obligation, the provision is reversed.
ah. Liabilitas dan aset kontinjensi ah. Contingent liabilities and assets
Liabilitas kontinjensi tidak diakui dalam laporan keuangan Contingent liabilities are not recognized in the consolidated
konsolidasian tetapi diungkapkan kecuali jika kemungkinan financial statements but are disclosed unless the possibility of
terjadi kecil. Aset kontinjensi tidak diakui namun diungkapkan an outflow of resources embodying economic benefits is
dalam laporan keuangan konsolidasian ketika adanya remote. Contingent assets are not recognized but are
kemungkinan untuk mendapatkan manfaat ekonomi. disclosed in the consolidated financial statement when an
inflow of economic benefits are probable.
ai. Informasi segmen ai. Segment information
Grup menentukan dan menyajikan segmen operasi berdasarkan The Group determines and presents operating segments
informasi yang secara internal diberikan oleh bagian akuntansi based on the information that is internally provided by
kepada pengambil keputusan operasional. accounting department to the operating decision maker.
Grup mengidentifikasikan segmen operasi sebagai suatu The Group defines an operating segment as a component of
komponen dari entitas: an entity:
1. yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang mana 1. that engages in business activities from which it may
memperoleh pendapatan dan menimbulkan beban earn revenues and incur expenses (including revenues
(termasuk pendapatan dan beban terkait dengan transaksi and expenses relating to transactions with other
dengan komponen lain dari entitas yang sama); components of the same entity);
2. hasil operasinya dikaji ulang secara reguler oleh 2. whose operating results are reviewed regularly by the
pengambil keputusan operasional untuk membuat entity’s chief operating decision maker to make
keputusan tentang sumber daya yang dialokasikan pada decisions about resources to be allocated to the
segmen tersebut dan menilai kinerjanya; dan segment and assess its performance; and
3. tersedia informasi keuangan yang dapat dipisahkan. 3. for which discrete financial information is available.
Grup mengungkapkan segmen operasionalnya berdasarkan Bank discloses its operating segments based on business
segmen usaha yang meliputi perbankan konvensional dan segments that consist of banking conventional and sharia.
syariah.
aj. Peristiwa setelah periode pelaporan aj. Subsequent event
Setiap peristiwa setelah akhir tahun yang menyebabkan Any post-year-end event that provides additional information
tambahan informasi mengenai posisi keuangan Grup (adjusting about the Group’s financial position (adjusting event) is
event) akan disesuaikan dalam laporan keuangan reflected in the consolidated financial statements. Post-year-
konsolidasian. Peristiwa setelah akhir tahun yang bukan end events that are not adjusting events, if any, are disclosed
merupakan adjusting events, jika ada, akan diungkapkan ketika when material to the financial statements.
memiliki dampak material terhadap laporan keuangan.
ak. Penggunaan estimasi dan pertimbangan akuntansi ak. Use of significant accounting estimates and judgments
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian Grup The preparation of the Group’s consolidated financial
mengharuskan manajemen untuk membuat pertimbangan, statements requires management to make judgments,
estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah yang estimates and assumptions that affect the reported amounts of
dilaporkan dari pendapatan, beban, aset dan liabilitas, dan revenues, expenses, assets and liabilities, and the disclosure
pengungkapan atas liabilitas kontinjensi, pada akhir periode of contingent liabilities, at the end of the reporting period.
pelaporan. Ketidakpastian mengenai asumsi dan estimasi Uncertainty about these assumptions and estimates could
tersebut dapat mengakibatkan penyesuaian material terhadap result in outcomes that require a material adjustment to the
nilai tercatat aset dan liabilitas dalam periode pelaporan carrying amount of the asset and liability affected in future
berikutnya. periods.
52
Page 703
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
ak. Penggunaan estimasi dan pertimbangan akuntansi ak. Use of significant accounting estimates and judgments
signifikan (lanjutan) (continued)
Pertimbangan Judgments
Pertimbangan berikut ini dibuat oleh manajemen dalam rangka The following judgments are made by management in the
penerapan kebijakan akuntansi Grup yang memiliki pengaruh process of applying the Group’s accounting policies that have
paling signifikan atas jumlah yang diakui dalam laporan the most significant effects on the amounts recognized in the
keuangan konsolidasian: consolidated financial statements:
Kelangsungan usaha Going concern
Manajemen Grup telah melakukan penilaian atas kemampuan The Group’s management has assessed group’s ability to
Grup untuk mempertahankan kelangsungan usahanya dan continue as a going concern and believes that the Group has
berkeyakinan bahwa Grup memiliki sumber daya untuk the resources to continue its business in the future. In addition
mempertahankan usahanya di masa mendatang. Selain itu, to that, management is not aware of any material uncertainty
manajemen tidak mengetahui adanya ketidakpastian material that may cast significant doubt to the Group’s ability to
yang dapat menimbulkan keraguan yang signifikan terhadap continue as a going concern. Therefore, the consolidated
kemampuan Grup untuk mempertahankan usahanya. Oleh financial statements have been prepared on going concern
karena itu, laporan keuangan konsolidasian telah disusun atas basis.
dasar usaha yang berkelanjutan.
Klasifikasi aset dan liabilitas keuangan Classification of financial assets and liabilities
Grup menetapkan klasifikasi atas aset dan liabilitas tertentu The Group determines the classifications of certain assets and
sebagai aset keuangan dan liabilitas keuangan dengan liabilities as financial assets and financial liabilities by judging if
mempertimbangkan apakah definisi yang ditetapkan PSAK 109 they meet the definition set forth in PSAK 109. Accordingly, the
dipenuhi. Dengan demikian, aset keuangan dan liabilitas financial assets and financial liabilities are accounted for in
keuangan diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi Grup accordance with the Group’s accounting policies disclosed in
seperti diungkapkan pada (Catatan 2e). (Note 2e).
Nilai wajar instrumen keuangan Fair value of financial instruments
Semua aset dan liabilitas dimana nilai wajar diukur atau All assets and liabilities in which fair value is measured or
diungkapkan dalam laporan keuangan konsolidasian dapat disclosed in the consolidated financial statements can be
dikategorikan pada level hierarki nilai wajar, berdasarkan classified in fair value hierarchy levels, based on the lowest
tingkatan input terendah yang signifikan atas pengukuran nilai level of input that is significant on the overall fair value
wajar secara keseluruhan: measurement:
- Level 1: harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar - Level 1: quoted price (without adjustments) in active
aktif untuk aset atau liabilitas yang identik yang dapat markets for identical assets or liabilities that are
diakses pada tanggal pengukuran. accessible at the measurement date.
- Level 2: input selain harga kuotasian yang termasuk - Level 2: inputs other than quoted prices included in level
dalam level 1 yang dapat diobservasi untuk aset dan 1 that are observable for the assets and liabilities, either
liabilitas, baik secara langsung atau tidak langsung. directly or indirectly.
- Level 3: input yang tidak dapat diobservasi untuk aset dan - Level 3: unobservable inputs for the asset and liability.
liabilitas.
Klasifikasi investasi pada biaya perolehan diamortisasi Classification to amortized cost investments
Surat berharga dengan klasifikasi pada biaya perolehan The classification under amortized cost securities requires
diamortisasi membutuhkan judgment yang signifikan. Dalam significant judgment. In making this judgment, the Group
membuat judgment ini, Grup mengevaluasi model bisnis dan evaluates its business model and the contractual termsof
persyaratan kontraktual dari aset keuangan yang pada tanggal thefinancial asset give rise on specified dates to cash flows
tertentu meningkatkan arus kas yang semata dari pembayaran that are solely payments of principal and interest.
pokok dan bunga.
Aset keuangan yang tidak memiliki harga pasar Financial assets not quoted in an active market
Grup mengklasifikasikan aset keuangan dengan mengevaluasi, The Group classifies financial assets by evaluating, among
antara lain, apakah aset tersebut dikuotasi atau tidak di pasar others, whether the asset is quoted or not in an active market.
aktif. Termasuk dalam evaluasi adalah apakah aset keuangan Included in the evaluation on whether a financial asset is
yang dikuotasi di pasar aktif tersebut ditentukan berdasarkan quoted in an active market is the determination on whether
apakah harga kuotasi tersedia secara rutin, dan apakah harga quoted prices are readily and regularly available, and whether
tersebut mencerminkan harga aktual yang secara teratur terjadi those prices represent actual and regulary occurring market
transaksi pasar secara wajar. transactions on an arm’s length basis.
53
Page 704
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
ak. Penggunaan estimasi dan pertimbangan akuntansi ak. Use of significant accounting estimates and judgments
signifikan (lanjutan) (continued)
Pertimbangan (lanjutan) Judgments (continued)
Kontinjensi Contingencies
Grup saat ini terlibat dalam beberapa kasus hukum. Estimasi The Group is currently involved in various legal proceedings.
atas biaya yang mungkin terjadi atas penyelesaian tuntutan- The estimate of the probable costs for the resolution of these
tuntutan tersebut sudah dikonsultasikan dengan penasihat dari claims has been developed in consultation with outside
luar yang menangani pembelaan Grup dalam hal-hal tersebut counsel handling the Group’s defense on these matters and is
dan berdasarkan analisa dari hasil yang mungkin terjadi. Grup based upon an analysis of the potential results. The Group
saat ini tidak yakin kalau kasus-kasus ini akan memiliki efek currently does not believe that these proceedings will have a
kerugian yang material pada laporan keuangan konsolidasian. material adverse effect on the consolidated financial
Bagaimanapun, ada kemungkinan dari hasil-hasil operasi di statements. It is possible, however, that future results of
masa akan datang akan terpengaruh secara material oleh operations could be materially affected by changes in the
perubahan dari perkiraan-perkiraan atau dalam keefektifan dari estimates or in the effectiveness of the strategies relating to
strategi yang berhubungan dengan kasus-kasus tersebut. the proceedings.
Penilaian mata uang fungsional Assessment of functional currency
Grup telah melakukan pertimbangan untuk menentukan mata The Group has considered to use its judgment to determine
uang fungsional yang paling mewakili dampak ekonomi dari the entity’s functional currency such that it most faithfully
suatu transaksi, kejadian dan kondisi-kondisi yang relevan represents the economic effects of the underlaying
terhadap entitas. Dalam membuat pertimbangan tersebut, Grup transactions, events and conditions that are relevant to the
telah mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut: entity. In making this judgment, the Group has considered the
following:
- mata uang yang mempengaruhi harga jual atas instrumen - the currency that mainly influences sales prices for
keuangan dan jasa-jasa lainnya (biasanya dari mata uang financial instruments and services (this will often be the
atas harga jual instrumen keuangan dan jasa-jasa yang currency in which sales prices for its financial
telah diselesaikan); instruments and services are denominated and settled);
- mata uang atas dana yang dihasilkan dari aktivitas - the currency in which funds from financing activities are
pendanaan; dan generated; and
- mata uang atas yang biasa diterima dari aktivitas operasi. - the currency in which funds from operating are usually
retained.
Estimasi dan asumsi Estimates and assumptions
Asumsi utama masa depan dan sumber utama estimasi The key assumptions concerning the future and other key
ketidakpastian lain pada tanggal pelaporan yang memiliki risiko sources of estimation uncertainty at the reporting date that
signifikan yang dapat menimbulkan penyesuaian yang material have a significant risk of causing a material adjustment to the
terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas untuk tahun keuangan carrying amounts of assets and liabilities within the next
berikutnya, diungkapkan di bawah ini. Grup mendasarkan financial year are disclosed below. The Group based its
asumsi dan estimasinya pada parameter yang tersedia pada assumptions and estimates on parameters available when the
saat laporan keuangan konsolidasian disusun. Situasi yang ada financial statements were prepared. Existing circumstances
dan asumsi perkembangan masa depan, dapat berubah akibat and assumptions about future developments, may change due
perubahan pasar atau situasi yang berada di luar kendali Grup. to market changes or circumstances arising beyond the control
Perubahan-perubahan tersebut dicerminkan di dalam asumsi- of the Group. Such changes are reflected in the assumptions
asumsi terkait pada saat terjadinya. as they occur.
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
Aset pajak tangguhan diakui atas jumlah pajak penghasilan Deferred tax assets are recognized for the future recoverable
terpulihkan (recoverable ) pada periode mendatang sebagai taxable income arising from temporary difference.
akibat perbedaan temporer yang boleh dikurangkan. Justifikasi Management’s judgement is required to determine the amount
manajemen diperlukan untuk menentukan jumlah aset pajak of deferred tax assets that can be recognized, based upon the
tangguhan yang dapat diakui, sesuai dengan waktu yang tepat likely timing on level of future taxable profits together with
dan tingkat laba fiskal di masa mendatang sejalan dengan future tax planning strategics (Note 25f).
strategi rencana perpajakan ke depan (Catatan 25f).
Pensiun Pension
Program-program pensiun ditentukan berdasarkan perhitungan Pension programs are determined based on actuarial
aktuaria. Perhitungan aktuaria menggunakan asumsi-asumsi valuation. The actuarial valuation involves assumptions such
seperti tingkat diskonto, tingkat pengembalian investasi, tingkat as discount rate expected rate of returns on investments,
kenaikan gaji, tingkat kematian, tingkat pengunduran diri dan lain- future salary increase, mortality rate, resignation rates and
lain (Catatan 44). others (Note 44).
54
Page 705
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
ak. Penggunaan estimasi dan pertimbangan akuntansi ak. Use of significant accounting estimates and judgments
signifikan (lanjutan) (continued)
Estimasi dan asumsi (lanjutan) Estimates and assumptions (continued)
Penurunan nilai surat berharga pada biaya perolehan Impairment of amortized cost marketable securities
Grup mereviu surat berharga yang diklasifikasikan pada biaya The Group reviews marketable securities classified amortized
perolehan diamortisasi pada setiap tanggal posisi keuangan cost at each financial position date to assess whether there is
untuk menilai apakah telah terjadi penurunan nilai. an impairment in value.
Dalam menentukan pertimbangan, Grup mengevaluasi In making this judgment, the Group evaluates, among others
diantaranya faktor, pergerakan harga pasar historis dan jangka factors, historical market price movements and duration and
waktu serta lama perpanjangan di mana nilai wajar dari investasi the extent to which the fair value of the investment is less than
kurang dari biayanya (Catatan 8 dan 49e). the cost (Note 8 and 49e).
Penurunan nilai atas aset tidak produktif Impairment of non-productive assets
Grup melakukan penilaian atas penurunan nilai pada aset non- The Group assesses impairment on non productive assets
finansial kapan saja terdapat peristiwa atau perubahan keadaan whenever events or changes in circumstances indicate that the
yang mengindikasikan bahwa nilai tercatat pada suatu aset carrying amount of an asset may not be recoverable. The
mungkin tidak dapat diperoleh kembali. Faktor-faktor yang factors that the Group considers important which could trigger
dianggap penting oleh Grup yang dapat memicu adanya ulasan an impairment review include the followings: (Note 49e)
atas penurunan nilai termasuk sebagai berikut: (Catatan 49e)
1. Kinerja di bawah rata-rata yang signifikan yang relatif 1. Significant underperfomance relative to expected
terhadap hasil historis atau proyeksi hasil operasi yang historical or projected future operating results;
diharapkan di masa yang akan datang;
2. Perubahan yang signifikan dari cara penggunaan aset 2. Significant changes in the manner of use of the acquired
yang diperoleh atau strategi untuk bisnis secara assets or the strategy for overall business; and
keseluruhan; dan
3. Tren negatif industri dan ekonomi yang signifikan. 3. Significant negative industry or economic trends.
Pengukuran penyisihan kerugian kredit ekspektasian (ECL) Measurement of expected credit loss (ECL) allowance
Pengukuran penyisihan kerugian kredit ekspektasian untuk aset The measurement of the expected credit loss allowance for
keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi dan financial assets measured at amortized cost and FVOCI is an
FVOCI adalah area yang memerlukan penggunaan model yang area that requires the use of complex models and significant
kompleks dan asumsi signifikan tentang kondisi ekonomi dan assumptions about future economic conditions and credit
perilaku kredit di masa depan (misalnya kemungkinan pelanggan behaviour (e.g. the likelihood of customers defaulting and the
gagal bayar dan kerugian yang timbul). Penjelasan tentang resulting losses). Explanation of the inputs, assumptions and
input , asumsi dan teknik estimasi yang digunakan dalam estimation techniques used in measuring ECL is further
mengukur ECL dirinci lebih lanjut di (Catatan 2o), yang juga detailed in (Note 2o), which also sets out key sensitivities of
menetapkan sensitivitas kunci ECL terhadap perubahan elemen- the ECL to changes in these elements.
elemen ini.
Sejumlah pertimbangan signifikan juga diperlukan dalam A number of significant judgements are also required in
menerapkan persyaratan akuntansi untuk mengukur ECL, applying the accounting requirements for measuring ECL,
seperti: such as:
- Menentukan kriteria untuk peningkatan risiko kredit yang - Determining criteria for significant increase in credit risk;
signifikan;
- Memilih model dan asumsi yang tepat untuk pengukuran - Choosing appropriate models and assumptions for the
ECL; measurement of ECL;
- Menetapkan jumlah dan bobot relatif dari skenario forward- - Establishing the number and relative weightings of
looking untuk setiap jenis produk/pasar dan ECL terkait; forward-looking scenarios for each type of
dan product/market and the associated ECL; and
- Membentuk kelompok aset keuangan serupa untuk - Establishing of similar financial assets for the purposes
keperluan pengukuran ECL. of measuring ECL.
Estimasi ini didasarkan pada asumsi-asumsi tentang sejumlah These estimates are based on assumptions about a number of
faktor dan hasil aktual mungkin berbeda, yang tercermin dalam factors and actual results may differ, as reflected in changes in
perubahan penyisihan ECL tersebut di masa mendatang the ECL allowance in the future (Note 49e).
(Catatan 49e).
55
Page 706
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan) 2. INFORMATION OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(continued)
ak. Penggunaan estimasi dan pertimbangan akuntansi ak. Use of significant accounting estimates and judgments
signifikan (lanjutan) (continued)
Estimasi dan asumsi (lanjutan) Estimates and assumptions (continued)
Penyusutan dan estimasi masa manfaat dari aset tetap Depreciation and estimated useful lives of fixed assets
Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan menggunakan The costs of fixed asset are depreciated on a straight-line
metode garis lurus untuk bangunan dan metode saldo menurun method for buildings and on a double declining balance
ganda untuk selain bangunan berdasarkan taksiran masa method for other than buildings over their estimated useful
manfaat ekonomisnya. Manajemen Grup mengestimasi masa lives. The Group’s management estimates the useful lives of
manfaat ekonomis aset tetap antara 4 sampai dengan 20 tahun. these fixed assets to be within 4 to 20 years.
Perubahan tingkat pemakaian dan perkembangan teknologi Changes in the expected level of the usage and technological
dapat mempengaruhi masa manfaat ekonomis dan nilai sisa development could impact the economic useful lives and the
aset, dan karenanya biaya penyusutan masa depan mungkin residual values of the assets, and thefore future depreciation
direvisi (Catatan 16). changes could be revised (Note 16).
56
Page 707
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. KAS 3. CASH
2025 2024
Jumlah Jumlah
nosional nosional
mata uang mata uang
asing/ asing/
Notional Notional
amount amount
foreign foreign
currencies currencies
(Dalam Ekuivalen (Dalam Ekuivalen
angka penuh/ Rupiah/ angka penuh/ Rupiah/
In full Rupiah In full Rupiah
amount ) equivalent amount ) equivalent
Rupiah 4.251.008 2.821.897 Rupiah
Mata uang asing Foreign currencies
Dolar Amerika Serikat 2.036.864 33.968 880.792 14.295 United States Dollar
Riyal Saudi Arabia 5.654.918 25.145 3.431.060 14.699 Saudi Arabian Riyal
Euro Eropa 721.195 14.115 165.050 2.766 European Euro
Dolar Singapura 907.993 11.769 587.627 6.841 Singapore Dollar
Dolar Australia 455.335 5.078 134.285 1.345 Australian Dollar
Ringgit Malaysia 858.021 3.525 808.422 2.909 Malaysian Ringgit
Dolar Hong Kong 460.040 985 227.120 471 Hongkong Dollar
Poundsterling Inggris Raya 42.545 955 57.745 1.168 Great Britain Poundsterling
Yuan China Renminbi 249.880 596 110.324 242 Chinese Yuan Renminbi
Yen Jepang 2.957.000 315 8.207.000 846 Japanese Yen
Jumlah mata uang asing 96.451 45.582 Total foreign currencies
Jumlah kas 4.347.459 2.867.479 Total cash
Kas dalam Rupiah pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, masing- Cash in Rupiah as of December 31, 2025 and 2024, includes funds
masing termasuk uang pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) at Automatic Teller Machines (ATM) and Cash Recycle Machine
dan Cash Recycle Machine (CRM) sejumlah Rp697.042 dan (CRM) amounting to Rp697,042 and Rp457,966, respectively.
Rp457.966.
4. GIRO PADA BANK INDONESIA 4. CURRENT ACCOUNTS WITH BANK INDONESIA
2025 2024
Jumlah Jumlah
nosional nosional
mata uang mata uang
asing/ asing/
Notional Notional
amount amount
foreign foreign
currencies currencies
(Dalam Ekuivalen (Dalam Ekuivalen
angka penuh/ Rupiah/ angka penuh/ Rupiah/
In full Rupiah In full Rupiah
amount ) equivalent amount ) equivalent
Rupiah 6.580.552 5.551.957 Rupiah
Dolar Amerika Serikat 39.687 2.000.000 32.190 United States Dollar
Jumlah 6.620.239 5.584.147 Total
Dalam giro pada Bank Indonesia termasuk giro yang didasarkan pada Current accounts with Bank Indonesia include current accounts
prinsip perbankan syariah sebesar Rp476.601 dan Rp738.890 masing- based on sharia banking principles amounting to Rp476,601 and
masing pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024. Rp738,890 as of December 31, 2025 and 2024, respectively.
Giro Wajib Minimum (GWM) Bank sesuai dengan Peraturan Bank Minimum Statutory Reserves (GWM) Bank in accordance with Bank
Indonesia dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Indonesia (BI) Regulation Regulation of Members of The Board of
diungkapkan pada Catatan 65a. Governors (PADG) are disclosed in Note 65a.
57
Page 708
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
5. GIRO PADA BANK LAIN 5. CURRENT ACCOUNTS WITH OTHER BANKS
a. Berdasarkan bank a. By bank
2025 2024
Rupiah Rupiah
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 340.519 337.388 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 147.544 73.275 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk 25.184 17.699 PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 19.075 4.612 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 1.765 488 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk 313 - Jawa Barat dan Banten Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah Banten PT Bank Pembangunan Daerah Banten
(Perseroda)Tbk 69 - (Perseroda)Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah Papua 56 - PT Bank Pembangunan Daerah Papua
PT Bank Jakarta 35 - PT Bank Jakarta
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 13 - PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 1 236 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
534.574 433.698
Mata uang asing Foreign currencies
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 70.858 21.746 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 40.637 863 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 17.083 31.356 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank ICBC Indonesia 5.607 812 PT Bank ICBC Indonesia
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 2.768 4.865 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Maybank Indonesia Tbk 28 - PT Maybank Indonesia Tbk
PT CIMB Niaga Tbk 1.224 - PT CIMB Niaga Tbk
DBS Singapore Ltd. 2.704 11.744 DBS Singapore Ltd.
140.909 71.386
Jumlah 675.483 505.084 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (176) (277) Allowance for impairment losses
Jumlah - bersih 675.307 504.807 Total - net
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, giro pada bank lain As of December 31, 2025 and 2024, current accounts with other banks
termasuk giro yang ditempatkan oleh unit usaha syariah masing- include current accounts sharia business unit amounting to Rp499 and
masing sebesar Rp499 dan Rp563. Rp563, respectively.
b Berdasarkan mata uang b. By currency
2025 2024
Jumlah Jumlah
nosional nosional
mata uang mata uang
asing/ asing/
Notional Notional
amount amount
foreign foreign
currencies currencies
(Dalam Ekuivalen (Dalam Ekuivalen
angka penuh/ Rupiah/ angka penuh/ Rupiah/
In full Rupiah In full Rupiah
amount ) equivalent amount ) equivalent
Rupiah 534.574 433.698 Rupiah
Mata uang asing Foreign currencies
Dolar Amerika Serikat 7.421.295 123.751 3.302.339 53.151 United States Dollar
Yuan China Renminbi 2.351.095 5.607 368.389 812 Chinese Yuan Renminbi
Dolar Australia 496.473 5.537 193.798 1.941 Australian Dollar
Dolar Singapura 208.495 2.703 991.526 11.744 Singapore Dollar
Yen Jepang 13.485.461 1.436 5.552.857 572 Japenese Yen
Dolar Hong Kong 345.503 740 195.690 406 Hong Kong Dollar
Euro Eropa 36.895 722 119.540 2.003 European Euro
Poundsterling Inggris Raya 17.179 385 374.511 757 Great Britain Poundsterling
Ringgit Malaysia 6.803 28 - - Ringgit Malaysian
Jumlah mata uang asing 140.909 71.386 Total foreign currencies
Cadangan kerugian penurunan nilai (176) (277) Allowance for impairment
Jumlah - bersih 675.307 504.807 Total - net
58
Page 709
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
5. GIRO PADA BANK LAIN (lanjutan) 5. CURRENT ACCOUNTS WITH OTHER BANKS (continued)
c. Tingkat suku bunga per tahun c. Interest rates per annum
2025 2024
Rupiah 0,20% 0,07% Rupiah
Mata uang asing 0,02% 0,02% Foreign currencies
d Berdasarkan hubungan d. By relationship
Pada tanggal 31 Desember 2025, terdapat giro pada bank lain As of December 31, 2025, there were current accounts in
pada pihak berelasi. Pada tanggal 31 Desember 2024, tidak related parties. As of December 31, 2024, there were No.
terdapat giro bank lain pada pihak berelasi. current accounts in related parties.
e. Berdasarkan kolektibilitas e. By collectability
Kolektibilitas giro pada bank lain sesuai Peraturan OJK Collectibility current accounts with other banks in accordance
diungkapkan pada Catatan 65b. with Financial Service Authority Rule are disclosed in Note
65b.
f. Nilai tercatat f. Carrying amount
2025
Tahap 1 / Tahap 2 / Tahap 3 / Jumlah /
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Rupiah 534.574 - - 534.574 Rupiah
Mata uang asing 140.909 - - 140.909 Foreign currencies
Jumlah 675.483 - - 675.483 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (176) - - (176) Allowance for impairment losses
Jumlah - bersih 675.307 - - 675.307 Total - net
2024
Tahap 1 / Tahap 2 / Tahap 3 / Jumlah /
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Rupiah 433.698 - - 433.698 Rupiah
Mata uang asing 71.386 - - 71.386 Foreign currencies
Jumlah 505.084 - - 505.084 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (277) - - (277) Allowance for impairment losses
Jumlah - bersih 504.807 - - 504.807 Total - net
g. Cadangan kerugian penurunan nilai g. Allowance for impairment losses
2025
Tahap 1 / Tahap 2 / Tahap 3 / Jumlah /
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal tahun 277 - - 277 Balance at beginning of year
Dampak akuisisi 3 - - 3 Acquisition impact
Pemulihan tahun berjalan (104) - - (104) Recovery during the year
Saldo akhir tahun 176 - - 176 Balance at end of year
2024
Tahap 1 / Tahap 2 / Tahap 3 / Jumlah /
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal tahun 1.077 - - 1.077 Balance at beginning of year
Pemulihan tahun berjalan (800) - - (800) Recovery during the year
Saldo akhir tahun 277 - - 277 Balance at end of year
Manajemen berpendapat bahwa jumlah penyisihan kerugian Management believes that the allowance for impairment losses
penurunan nilai yang dibentuk telah memadai untuk menutup is adequate to cover the possible losses of uncollectible
kemungkinan terjadinya kerugian atas tidak tertagihnya giro pada current account with other banks.
bank lain.
Informasi mengenai klasifikasi aset keuangan yang mengalami Information with respect to classification of impaired and not
penurunan nilai dan tidak mengalami penurunan nilai berikut impaired financial assets also information about the staging of
dengan informasi staging cadangan kerugian penurunan nilai giro current account with other banks are disclosed in Note 49e.
pada bank lain diungkapkan pada Catatan 49e.
59
Page 710
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
6. PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN BANK LAIN 6. PLACEMENTS WITH BANK INDONESIA AND OTHER BANKS
a. Berdasarkan jenis, counterparty, dan mata uang a. By type, counterparty, and currency
2025 2024
Rupiah Rupiah
Interbank call money Interbank call money
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk 1.327.000 - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Sulawesi Tengah 490.000 - Sulawesi Tengah
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 420.000 - PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Kalimantan Selatan 295.000 - Kalimantan Selatan
PT Bank Pan Indonesia Tbk 280.000 - PT Bank Pan Indonesia Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah Papua 250.000 - PT Bank Pembangunan Daerah Papua
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara 200.000 - Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
PT Bank Mega Tbk 155.000 - PT Bank Mega Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta 110.000 50.000 Daerah Istimewa Yogyakarta
PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu 100.000 - PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Kalimantan Tengah 100.000 - Kalimantan Tengah
PT Bank Pembangunan Daerah Jambi - PT Bank Pembangunan Daerah Jambi
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Maluku dan Maluku Utara 100.000 - Maluku dan Maluku Utara
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Sumatera Selatan dan Bangka Belitung 50.000 50.000 Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 40.000 - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 40.000 - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Sulawesi Tenggara - 150.000 Sulawesi Tenggara
PT Bank Pembangunan Daerah Lampung - 100.000 PT Bank Pembangunan Daerah Lampung
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Nusa Tenggara Timur - 100.000 Nusa Tenggara Timur
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Sulawesi Utara Gorontalo - 50.000 Sulawesi Utara Gorontalo
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat - 50.000 Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
3.957.000 550.000
Deposit Facility 2.828.287 665.000 Deposit Facility
Deposit Facility Syariah (FASBIS) 1.363.403 - Deposit Facility Syariah (FASBIS)
4.191.690 665.000
Deposito berjangka Time deposits
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 50.000 - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
PT Bank Perekonomian Rakyat PT Bank Perekonomian Rakyat
Syariah Unawi Barokah 2.000 - Syariah Unawi Barokah
PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah
Bank Sampang 1.000 - Bank Sampang
PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah
Bumi Rinjani Kepanjen 1.000 - Bumi Rinjani Kepanjen
54.000 -
60
Page 711
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
6. PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN BANK LAIN (lanjutan) 6. PLACEMENTS WITH BANK INDONESIA AND OTHER BANKS
(continued)
a. Berdasarkan jenis, counterparty, dan mata uang (lanjutan) a. By type, counterparty, and currency (continued)
2025 2024
Mata uang asing Foreign currencies
Interbank call money Interbank call money
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk 133.400 80.475 Jawa Barat dan Banten Tbk
PT Bank SBI Indonesia 83.375 64.380 PT Bank SBI Indonesia
PT Bank Nationalnobu Tbk 133.400 64.380 PT Bank Nationalnobu Tbk
PT Bank Maspion Indonesia Tbk - 128.760 PT Bank Maspion Indonesia Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk - 80.475 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
350.175 418.470
Jumlah 8.552.865 1.633.470 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (380) (1.278) Allowance for impairment losses
Jumlah - bersih 8.552.485 1.632.192 Total - net
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, dalam penempatan As of December 31, 2025 and 2024, placements with Bank
pada Bank Indonesia dan bank lain termasuk penempatan yang Indonesia and other banks include placements of sharia
ditempatkan oleh unit usaha syariah masing-masing sebesar business unit amounting to Rp1,417,403 and Rp665,000
Rp1.417.403 dan Rp665.000. respectively.
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, tidak memiliki As of December 31, 2025 and 2024, no funds placed with
penempatan pada pihak berelasi. related parties.
b. Berdasarkan jangka waktu b. By maturity
2025 2024
< 1 bulan 999.829 1.569.090 Less than 1 month
1 - 3 bulan 7.553.036 64.380 1 - 3 months
Jumlah 8.552.865 1.633.470 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (380) (1.278) Allowance for impairment losses
Jumlah - bersih 8.552.485 1.632.192 Total - net
c. Berdasarkan kolektibilitas c. By collectability
Kolektibilitas penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Collectibility placements with Bank Indonesia and other banks
sesuai Peraturan OJK diungkapkan pada Catatan 65c. in accordance with Financial Service Authority Rule are
disclosed in Note 65c.
d. Tingkat suku bunga per tahun d. Interest rates per annum
2025 2024
Rupiah Rupiah
Interbank call money 4,66% 6,25% Interbank call money
Deposit facility 3,75% 5,34% Deposit facility
Deposit berjangka 5,58% 6,37% Time deposit
Term deposit 4,69% 0,00% Term deposit
Mata uang asing Foreign currencies
Term deposit - 5,16% Term deposit
Interbank call money 4,03% 5,25% Interbank call money
61
Page 712
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
6. PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN BANK LAIN (lanjutan) 6. PLACEMENTS WITH BANK INDONESIA AND OTHER BANKS
(continued)
e. Nilai tercatat e. Carrying amount
2025
Tahap 1 / Tahap 2 / Tahap 3 / Jumlah /
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Penempatan pada Bank Indonesia 4.191.690 - - 4.191.690 Placements with Bank Indonesia
Interbank call money 4.307.175 - - 4.307.175 Interbank call money
Deposito berjangka 54.000 - - 54.000 Time deposits
Jumlah 8.552.865 - - 8.552.865 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (380) - - (380) Allowance for impairment losses
Jumlah - bersih 8.552.485 - - 8.552.485 Total - net
2024
Tahap 1 / Tahap 2 / Tahap 3 / Jumlah /
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Interbank call money 968.470 - - 968.470 Interbank call money
Penempatan pada Bank Indonesia 665.000 - - 665.000 Placements with Bank Indonesia
Jumlah 1.633.470 - - 1.633.470 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.278) - - (1.278) Allowance for impairment losses
Jumlah - bersih 1.632.192 - - 1.632.192 Total - net
f. Cadangan kerugian penurunan nilai f. Allowance for impairment losses
2025
Tahap 1 / Tahap 2 / Tahap 3 / Jumlah /
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal tahun 1.278 - - 1.278 Balance at beginning of year
Pemulihan tahun berjalan (898) - - (898) Recovery during the year
Saldo akhir tahun 380 - - 380 Balance at end of year
2024
Tahap 1 / Tahap 2 / Tahap 3 / Jumlah /
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal tahun 5.026 - - 5.026 Balance at beginning of year
Pemulihan tahun berjalan (3.748) - - (3.748) Recovery during the year
Saldo akhir tahun 1.278 - - 1.278 Balance at end of year
Manajemen berpendapat bahwa jumlah penyisihan kerugian Management believes that the allowance for impairment losses
penurunan nilai yang dibentuk telah memadai untuk menutup is adequate to cover the possible losses of uncollectible
kemungkinan terjadinya kerugian atas tidak tertagihnya placements with Bank Indonesia and other banks.
penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain.
Informasi mengenai klasifikasi aset keuangan yang mengalami Information with respect to classification of impaired and not
penurunan nilai dan tidak mengalami penurunan nilai berikut impaired financial assets also information about the staging of
dengan informasi staging cadangan kerugian penurunan nilai placements with Bank Indonesia and other banks are
penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain diungkapkan pada disclosed in Note 49e.
Catatan 49e.
g. Penempatan pada bank lain yang digunakan sebagai jaminan g. Placements with other banks pledged as collateral
Tidak terdapat penempatan pada bank lain yang digunakan There were no placements with other banks pledged as
sebagai jaminan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024. collateral as of December 31, 2025 and 2024 .
62
Page 713
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
7. TAGIHAN DAN LIABILITAS DERIVATIF 7. DERIVATIVE RECEIVABLES AND LIABILITIES
2025
Jumlah nosional Nilai wajar / Fair values
mata uang asing /
Notional amount Tagihan Liabilitas
foreign currencies derivatif / derivatif /
Jenis valuta / (dalam angka penuh Derivative Derivative
Instrumen Currency / in full amount) receivables liabilities Instruments
Terkait nilai tukar Exchange rate related
Kotrak swap jual - beli USD 20.000.000 2.165 - Swap contract - sell
2024
Jumlah nosional Nilai wajar / Fair values
mata uang asing /
Notional amount Tagihan Liabilitas
foreign currencies derivatif / derivatif /
Jenis valuta / (dalam angka penuh Derivative Derivative
Instrumen Currency / in full amount) receivables liabilities Instruments
Terkait nilai tukar Exchange rate related
Kontrak swap - jual USD 10.000.000 1.144 - Swap contract - sell
8. SURAT BERHARGA 8. MARKETABLE SECURITIES
a. Berdasarkan jenis dan mata uang a. By type and currency
2025 2024
Nilai Nilai
nominal/ Nilai tercatat/ nominal/ Nilai tercatat/
Nominal Carrying Nominal Carrying
value value value value
Rupiah Rupiah
Biaya perolehan diamortisasi Amortised cost
Surat Utang Negara 5.460.519 5.494.524 6.293.803 6.401.962 Government bonds
Surat berharga syariah negara 439.722 440.020 2.194.244 2.189.756 Government sharia securites
Obligasi 1.446.700 1.441.954 2.018.471 2.022.203 Bonds
Sukuk Bank Indonesia 1.877.707 1.874.444 1.501.132 1.501.132 Sukuk of Bank Indonesia
Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Certificate of Fund Management Based on
Prinsip Syariah Antarbank (SIPA) 2.150.000 2.150.000 645.000 645.000 Interbank Sharia Principles (SIPA)
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia 4.099.527 3.991.275 2.850.000 2.802.182 Bank Indonesia Rupiah securities
Sertifikat Investasi Mudharabah Interbank Mudharabah
Antarbank (SIMA) 300.000 300.000 950.000 950.000 Investment Certificate
Sukuk Korporasi 189.000 190.638 203.000 203.429 Sukuk of Corporation
Reksadana 248.000 248.000 190.000 190.000 Mutual Fund
Surat kredit berdokumen dalam negeri 5.674 5.231 13.036 12.999 Domestic L/C
Jumlah 16.216.849 16.136.086 16.858.686 16.918.663 Total
Penyisihan kerugian penurunan nilai - (253) - (3.052) Allowance for impairment
Jumlah biaya perolehan diamortisasi 16.216.849 16.135.833 16.858.686 16.915.611 Total Amortized cost
Diukur pada nilai wajar melalui Fair value through profit
laba rugi (FVTPL) or loss (FVTPL)
Sertifikat Bank Indonesia 350.000 334.836 - - Certificates of Bank Indonesia
Penyisihan kerugian penurunan nilai - - - - Allowance for impairment
Jumlah diukur pada nilai wajar melalui losses
Total fair value through
laba rugi (FVTPL) 350.000 334.836 - - profit or loss (FVTPL)
63
Page 714
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
8. SURAT BERHARGA (lanjutan) 8. MARKETABLE SECURITIES (continued)
a. Berdasarkan jenis dan mata uang (lanjutan) a. By type and currency (continued)
2025 2024
Nilai Nilai
nominal/ Nilai tercatat/ nominal/ Nilai tercatat/
Nominal Carrying Nominal Carrying
value value value value
Rupiah Rupiah
Nilai wajar melalui melalui penghasilan Fair value through other
komprehensif lain comprehensive income
Surat Utang Negara 10.683.904 11.254.968 8.455.565 8.427.170 Government bonds
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia 50.000 49.759 2.940.315 2.852.641 Bank Indonesia Rupiah securities
Sekuritas Berharga Syariah Negara - - 1.358.807 1.318.614 Government Sharia securities
Sukuk Bank Indonesia 325.128 330.386 - - Sukuk of Bank Indonesia
Obligasi subordinasi 35.000 - - - Subordinated bonds
Jumlah nilai wajar melalui melalui Total fair value through
penghasilan komprehensif lain 11.094.032 11.635.113 12.754.687 12.598.425 other comprehensive income
Mata uang asing: Foreign currencies:
Wesel 1.262 1.262 - - Bill
Jumlah 11.095.294 11.636.375 12.754.687 12.598.425 Total
Penyisihan kerugian penurunan nilai - - - - Allowance for impairment
Jumlah - bersih 27.662.143 28.107.044 29.613.373 29.514.036 losses
Total - net
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, tidak terdapat surat As of December 31, 2025 and 2024, there were no marketable
berharga pada pihak berelasi. securities transactions with related parties.
b. Berdasarkan penerbit b. By issuer
2025 2024
Pemerintah Republik Indonesia 17.943.030 17.754.573 Government of the Republic of Indonesia
Bank Indonesia 5.810.187 4.992.656 Bank Indonesia
Perbankan 3.124.689 4.876.909 Banking
Korporasi 1.229.391 1.892.950 Corporate
28.107.297 29.517.088
Penyisihan kerugian penurunan nilai (253) (3.052) Allowance for impairment losses
Jumlah 28.107.044 29.514.036 Total
64
Page 715
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
8. SURAT BERHARGA (lanjutan) 8. MARKETABLE SECURITIES (continued)
c. Berdasarkan peringkat c. By rating
2025
Nilai tercatat /
Pemeringkat / Peringkat / Carrying
Agencies Rating value
Rupiah: Rupiah:
Pemerintah Republik Indonesia - - 17.943.030 Government Bonds
Bank Indonesia - - 5.866.577 Bank Indonesia
PT Bank Syariah Indonesia Tbk Pefindo idAAA 1.462.000 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Pefindo idA+ 300.000 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Pefindo idAAA 163.990 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Pefindo idAAA 275.000 PT Permodalan Nasional Madani (Persero)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Pefindo idAAA 210.192 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Pupuk Indonesia (Persero) Pefindo idAAA 207.077 PT Pupuk Indonesia (Persero)
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Pefindo idA 350.000 Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
PT Bank Jabar Banten Syariah Pefindo idAA- 50.000 PT Bank Jabar Banten Syariah
PT Astra Sedaya Finance Fitch Indonesia AAA(idn) 130.000 PT Astra Sedaya Finance
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Pefindo idAAA 20.201 PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Pefindo idAAA 114.598 PT Kereta Api Indonesia (Persero)
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Riau Kepri Syariah (Perseroda) Fitch Indonesia A(idn) 200.000 Riau Kepri Syariah (Perseroda)
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Pefindo idAAA 97.000 PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
PT Mandiri Tunas Finance Pefindo idAAA 92.952 PT Mandiri Tunas Finance
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Pefindo idAAA 70.000 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Pegadaian (Persero) Pefindo idAAA 100.000 PT Pegadaian (Persero)
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Pefindo idAAA 30.208 PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
PT Bank Mandiri Taspen Fitch Indonesia AA(idn) 77.027 PT Bank Mandiri Taspen
PT Bank DBS Indonesia Fitch Indonesia AAA(idn) 68.597 PT Bank DBS Indonesia
PT Maybank Indonesia Tbk Pefindo idAAA 10.000 PT Maybank Indonesia Tbk
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Pefindo idAAA 10.243 PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
PT Lembaga Pembiayaan Ekspor PT Lembaga Pembiayaan Ekspor
PT Toyota Astra Financial Services Fitch Indonesia AAA(idn) 10.000 PT Toyota Astra Financial Services
PT Oki Pulp & Paper Mills Pefindo idA+ 9.000 PT Oki Pulp & Paper Mills
PT Angkasa Pura Pefindo idAAA 5.048 PT Angkasa Pura
PT Federal International Finance Pefindo idAAA 4.998 PT Federal International Finance
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Pefindo idAAA 30.000 PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk
PT Chandra Asri Pacific Tbk Pefindo idAA- 30.000 PT Chandra Asri Pacific Tbk
PT PNM Investment Management Pefindo idAAA 58.000 PT PNM Investment Management
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Tengah Pefindo IdAA- 100.000 Jawa Tengah
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Pefindo idAAA 5.065 Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri 5.232 Domestic L/C
Jumlah Rupiah 28.106.035 Jumlah Rupiah
2025
Nilai tercatat /
Pemeringkat / Peringkat / Carrying
Agencies Rating value
Mata uang asing: Foreign currency:
Wesel - - 1.262 Bill
28.107.297
Penyisihan kerugian penurunan nilai (253) Allowance for impairment losses
Jumlah surat-surat berharga 28.107.044 Total marketable securities
65
Page 716
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
8. SURAT BERHARGA (lanjutan) 8. MARKETABLE SECURITIES (continued)
c. Berdasarkan peringkat (lanjutan) c. By rating (continued)
2024
Nilai tercatat /
Pemeringkat / Peringkat / Carrying
Agencies Rating value
Rupiah: Rupiah:
Pemerintah Republik Indonesia - - 17.754.573 Government Bonds
Bank Indonesia - - 4.992.656 Bank Indonesia
PT Bank Pan Indonesia Tbk Pefindo idAA+ 898.559 PT Bank Pan Indonesia Tbk
PT Bank Central Asia Tbk Pefindo idAAA 663.043 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Pefindo idAAA 430.671 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank DBS Indonesia Fitch Indonesia AAA(idn) 419.714 PT Bank DBS Indonesia
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Pefindo idA+ 400.000 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Pefindo idAA+ 329.739 PT Permodalan Nasional Madani (Persero)
PT Bank Syariah Indonesia Tbk Pefindo idAAAA(sy) 312.000 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk Pefindo idAAA 247.943 PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Pupuk Indonesia (Persero) Pefindo idAAA 207.019 PT Pupuk Indonesia (Persero)
PT Bank Aceh Syariah Pefindo idA+ 200.000 PT Bank Aceh Syariah
PT Bank Syariah Mega Indonesia Pefindo idAA- 200.000 PT Bank Syariah Mega Indonesia
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Pefindo idAAA 177.036 PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
PT Astra Sedaya Finance Fitch Indonesia AAA(idn) 174.991 PT Astra Sedaya Finance
PT Pegadaian (Persero) Pefindo idAAA 164.000 PT Pegadaian (Persero)
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Pefindo idA 150.000 Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Pefindo idAAA 122.313 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Pefindo idAAA 120.874 PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Pefindo idAAA 115.484 PT Kereta Api Indonesia (Persero)
PT Bank Jabar Banten Syariah Pefindo idAA 100.000 PT Bank Jabar Banten Syariah
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Tengah Pefindo idAA- 100.000 Jawa Tengah
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Pefindo idA+ 100.000 Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Pefindo idA+ 100.000 Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
PT Mandiri Tunas Finance Pefindo idAAA 92.907 PT Mandiri Tunas Finance
PT XL Axiata Fitch Indonesia AAA(idn) 85.040 PT XL Axiata
PT Tower Bersama Infrastructure Fitch Indonesia AA+(idn) 84.707 PT Tower Bersama Infrastructure
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Pefindo idAAA 80.000 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Fitch Indonesia AA+(idn) 69.333 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Pefindo idAAA 68.504 PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
PT Federal International Finance Fitch Indonesia AAA(idn) 64.944 PT Federal International Finance
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Pefindo idAAA 54.979 PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Pefindo idAAA 53.435 PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
PT Bank OCBC NISP Tbk Fitch Indonesia AAA(idn) 49.780 PT Bank OCBC NISP Tbk
PT Bank Sinarmas Tbk Fitch Indonesia A(idn) 49.780 PT Bank Sinarmas Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Kalimantan Barat Pefindo idA 45.000 Kalimantan Barat
PT Bank Mandiri Taspen Fitch Indonesia AA(idn) 37.109 PT Bank Mandiri Taspen
PT Jasa Marga (Persero) Tbk Pefindo idAA 33.066 PT Jasa Marga (Persero) Tbk
PT Chandra Asri Petrochemical Tbk Pefindo idAA- 30.000 PT Chandra Asri Petrochemical Tbk
PT Maybank Indonesia Tbk Pefindo idAAA 23.000 PT Maybank Indonesia Tbk
PT Bank Mega Tbk Pefindo idAA- 20.711 PT Bank Mega Tbk
PT Bank Permata Tbk Pefindo idAAA 14.908 PT Bank Permata Tbk
PT Lembaga Pembiayaan Ekspor PT Lembaga Pembiayaan Ekspor
Indonesia (Persero) Pefindo idAAA 10.314 Indonesia (Persero)
PT Toyota Astra Financial Services Fitch Indonesia AAA(idn) 10.000 PT Toyota Astra Financial Services
PT Bank HSBC Indonesia - - 9.873 PT Bank HSBC Indonesia
PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk Pefindo idAA 9.859 PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk
Dipindahkan 29.477.864 Brought forward
66
Page 717
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
8. SURAT BERHARGA (lanjutan) 8. MARKETABLE SECURITIES (continued)
c. Berdasarkan peringkat (lanjutan) c By rating (continued)
2024
Nilai tercatat /
Pemeringkat / Peringkat / Carrying
Agencies Rating value
Pindahan 29.477.864 Carried forward
PT Oki Pulp & Paper Mills Pefindo idAA+ 9.000 PT Oki Pulp & Paper Mills
PT Medco Energi Internasional Pefindo idAA- 6.992 PT Medco Energi Internasional
PT Angkasa Pura Pefindo idAAA 5.140 PT Angkasa Pura
PT Telkom Indonesia Tbk Pefindo idAAA 5.093 PT Telkom Indonesia Tbk
Surat kredit berdokumen dalam negeri 12.999 Domestic L/C
Jumlah Rupiah 29.517.088 Allowance for impairment losses
Penyisihan kerugian penurunan nilai (3.052) Total Rupiah
Jumlah surat-surat berharga 29.514.036 Total marketable securities
d. Berdasarkan jangka waktu dan tingkat bunga d. By maturity and interest rates
2025 2024
Kurang dari 1 tahun 5.336.382 8.778.954 Less than 1 year
1 - 5 tahun 11.928.279 11.929.434 1 - 5 year
Lebih dari 5 tahun 10.842.636 8.808.700 More than 5 years
28.107.297 29.517.088
Penyisihan kerugian penurunan nilai (253) (3.052) Allowance for impairment losses
Jumlah 28.107.044 29.514.036 Total
e. Berdasarkan tingkat bunga e. By interest rates
2025 2024
Rupiah Rupiah
Surat Utang Negara 6,63% 6,25% Government bonds
Obligasi 6,67% 6,88% Bonds
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia 4,91% 6,99% Rupiah securities of Bank Indonesia
Sukuk Bank Indonesia 5,62% 6,30% Sukuk of Bank Indonesia
Surat Berharga Syariah Negara 6,53% 5,26% Government Sharia Securites
Sukuk Korporasi 6,77% 7,11% Sukuk of Corporation
Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank 4,69% 6,19% Interbank Mudharabah Investment
Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Certificate of Fund Management Based
Prinsip Syariah Antarbank (SIPA) 4,58% 6,25% Interbank Sharia Principles
Negotiable Certificate of Deposit (NCD) 6,85% 6,53% Negotiable Certificate of Deposit (NCD)
Reksadana 4,49% 8,11% Mutual Fund
f. Perubahan laba (rugi) yang belum direalisasi f. The movement of unrealized gains (losses)
Perubahan laba (rugi) yang belum direalisasi dari perubahan nilai The movement of unrealized gains (losses) from the change in
wajar surat berharga untuk tujuan investasi yang diukur pada nilai fair value of marketable securities measured at fair value through
wajar melalui penghasilan komprehensif lain adalah sebagai other comprehensive income are as follows:
berikut:
2025 2024
Saldo awal (150.141) (78.960) Beginning balance
Laba (rugi) yang belum direalisasi Unrealized gains (loss)
selama tahun berjalan 455.828 (106.389) during the year
Jumlah sebelum pajak tangguhan 305.687 (185.349) Total before deferred tax
Pajak tangguhan (58.136) 35.208 Deferred tax
Saldo akhir bersih 247.551 (150.141) Ending balance net
g. Kolektibilitas g. Collectibility
Kolektibilitas surat-surat berharga sesuai Peraturan OJK Collectibility marketable securities in accordance with Financial
diungkapkan pada Catatan 65d. Service Authority Rule are disclosed in Note 65d.
67
Page 718
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
8. SURAT BERHARGA (lanjutan) 8. MARKETABLE SECURITIES (continued)
h. Nilai tercatat h. Carrying amount
2025
Tahap 1 / Tahap 2 / Tahap 3 / Jumlah /
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Rupiah: Rupiah:
Surat Utang Negara 16.749.492 - - 16.749.492 Government bonds
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia 4.375.870 - - 4.375.870 Rupiah securities of Bank Indonesia
Sukuk Bank Indonesia 2.204.830 - - 2.204.830 Sukuk of Bank Indonesia
Sertifikat Investasi Interbank Mudharabah
Mudharabah Antarbank (SIMA) 2.450.000 - - 2.450.000 Investment Certificate (SIMA)
Obligasi 1.441.954 - - 1.441.954 Bonds
Surat Berharga Syariah Negara 440.020 440.020 Government Sharia Securites
Reksadana 248.000 - - 248.000 Mutual Fund
Sukuk Korporasi 190.638 - - 190.638 Sukuk of Corporation
Surat kredit berdokumen
dalam negeri 5.231 - - 5.231 Domestic L/C
Mata uang asing: Foreign currency:
Wesel 1.262 - - 1.262 Bill
Jumlah 28.107.297 - - 28.107.297 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (253) - - (253) Allowance for impairment losses
Jumlah - bersih 28.107.044 - - 28.107.044 Total - Net
2024
Tahap 1 / Tahap 2 / Tahap 3 / Jumlah /
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Rupiah: Rupiah:
Surat Utang Negara 14.829.132 - - 14.829.132 Government bonds
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia 5.654.823 - - 5.654.823 Rupiah securities of Bank Indonesia
Surat Berharga Syariah Negara 3.508.370 3.508.370 Government Sharia Securites
Obligasi 2.022.203 - - 2.022.203 Bonds
Sukuk Bank Indonesia 1.501.132 - - 1.501.132 Sukuk of Bank Indonesia
Sertifikat Investasi Interbank Mudharabah
Mudharabah Antarbank (SIMA) 950.000 - - 950.000 Investment Certificate (SIMA)
Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Certificate of Fund Management
Prinsip Syariah Antarbank (SIPA) 645.000 645.000 Based on Interbank Sharia Principles
Sukuk Korporasi 203.429 - - 203.429 Sukuk of Corporation
Reksadana 190.000 - - 190.000 Mutual Fund
Surat kredit berdokumen
dalam negeri 12.999 - - 12.999 Domestic L/C
Jumlah 29.517.088 - - 29.517.088 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (3.052) - - (3.052) Allowance for impairment losses
Jumlah - bersih 29.514.036 - - 29.514.036 Total - Net
i. Cadangan kerugian penurunan nilai i. Allowance for impairment losses
2025
Tahap 1 / Tahap 2 / Tahap 3 / Jumlah /
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal tahun 3.052 - - 3.052 Balance at beginning of year
Pemulihan tahun berjalan (2.799) - - (2.799) Recovery during the year
Saldo akhir tahun 253 - - 253 Balance at end of year
2024
Tahap 1 / Tahap 2 / Tahap 3 / Jumlah /
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal tahun 511 - - 511 Balance at beginning of year
Dampak akuisisi 1.710 - - 1.710 Acquisition effect
Penyisihan tahun berjalan 831 - - 831 Provision during the year
Saldo akhir tahun 3.052 - - 3.052 Balance at end of year
68
Page 719
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
8. SURAT BERHARGA (lanjutan) 8. MARKETABLE SECURITIES (continued)
i. Cadangan kerugian penurunan nilai (lanjutan) i. Allowance for impairment losses
Jumlah minimum penyisihan kerugian penurunan nilai surat-surat Minimum allowance for impairment losses for marketable
berharga yang wajib dibentuk sesuai ketentuan Bank Indonesia securities required by Bank Indonesia as of December 31,
pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing adalah 2025 and 2024 amounted to Rp30,976 and Rp31,076,
sebesar Rp30.976 dan Rp31.076. respectively.
Manajemen berpendapat bahwa jumlah penyisihan kerugian Management believes that the allowance for impairment losses
penurunan nilai yang dibentuk telah memadai untuk menutup is adequate to cover the possible losses of uncollectible
kemungkinan terjadinya kerugian atas tidak tertagihnya surat marketable securities.
berharga.
j. Informasi lain j. Other information
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, surat berharga yang As of December 31, 2025 and 2024, marketable securities
dijadikan jaminan untuk surat berharga yang dijual dengan janji which is used as collateral for marketable securities sold with
dibeli kembali dengan nilai nominal masing-masing sebesar repurchase agreement with nominal value at Rp3,520,000 and
Rp3.520.000 dan Rp9.170.000. Nilai wajar pada tanggal 31 Rp9,170,000. Fair value as of December 31, 2025 and 2024,
Desember 2025 dan 2024 masing-masing sebesar Rp3.607.076 at Rp3,607,076 and Rp9,149,544 with repurchase price at
dan Rp9.149.544, dengan nilai beli kembali sebesar Rp3.520.929 Rp3,520,929 and Rp8,786,444, respectively (Note 22).
dan Rp8.786.444 (Catatan 22).
69
Page 720
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
9. TAGIHAN DARI SURAT BERHARGA YANG DIBELI DENGAN JANJI 9. RECEIVABLE FROM MARKETABLE SECURITIES PURCHASED
DIJUAL KEMBALI UNDER RESALE AGREEEMENT
a. Berdasarkan jenis a. By type
Tidak terdapat tagihan atas surat berharga yang dibeli dengan janji There were no receivable of marketable securities purchased
dijual kembali dengan pihak berelasi. under resale agreement with related parties.
2025
Pendapatan
bunga yang
Jenis Suku belum
sekuritas / bunga / Tanggal beli / Tanggal jual Nilai jual diamortisasi / Nilai tercatat /
Type of Interest Date of kembali / Date Nilai nominal / kembali / Unamortized Carrying
Pihak lawan / Counterpart securities Rate purchase of resale nominal value Resell value interest income value
PT Bank Rakyat Indonesia FR0103 4,80% 31 Des/ 7 Jan/ 1.005.938 1.006.743 805 1.005.938
(Persero) Tbk Dec 31 , 2025 Jan 7 , 2026
PT Bank Rakyat Indonesia FR0103 4,20% 31 Des/ 2 Jan/ 1.005.921 1.006.039 117 1.005.922
(Persero) Tbk Dec 31 , 2025 Jan 2 , 2026
PT Bank DBS Indonesia IDSR040526 4,80% 30 Des/ 6 Jan/ 590.104 590.497 393 590.104
367S Dec 30 , 2025 Jan 6 , 2026
PT Bank DBS Indonesia IDSR161026 4,23% 31 Des/ 2 Jan/ 578.345 578.413 68 578.345
364S Dec 31 , 2025 Jan 2 , 2026
PT Bank Nationalnobu Tbk FR0087 4,90% 30 Des/ 13 Jan/ 491.302 492.104 802 491.302
Dec 30 , 2025 Jan 13 , 2026
PT Allo Bank Indonesia Tbk FR0091 4,80% 30 Des/ 5 Jan/ 481.848 482.105 257 481.848
Dec 30 , 2025 Jan 5 , 2026
PT Bank Nationalnobu FR0100 4,82% 31 Des/ 8 Jan/ 468.555 468.994 439 468.555
Dec 31 , 2025 Jan 8 , 2026
PT Bank Maybank Indonesia FR0068 4,87% 31 Des/ 14 Jan/ 437.751 438.521 770 437.751
Tbk Dec 31 , 2025 Jan 14 , 2026
PT Bank DBS Indonesia IDSR190626 4,23% 31 Des/ 2 Jan/ 391.069 391.115 46 391.069
364S Dec 31 , 2025 Jan 2 , 2026
PT Bank Pembangunan FR0097 4,67% 30 Des/ 6 Jan/ 296.540 296.732 192 296.540
Daerah Kalimantan Timur dan Dec 30 , 2025 Jan 6 , 2026
Kalimantan Utara
PT Bank Pembangunan FR0090 4,80% 23 Des/ 6 Jan/ 288.760 288.953 192 288.761
Daerah Sulawesi Tengah Dec 23 , 2025 Jan 6 , 2026
PT Bank Pembangunan FR0097 4,76% 23 Des/ 6 Jan/ 247.297 247.460 163 247.297
Daerah Kalimantan Timur dan Dec 23 , 2025 Jan 6 , 2026
Kalimantan Utara
PT Bank Pembangunan FR0091 4,76% 23 Des/ 6 Jan/ 240.698 240.857 159 240.698
Daerah Kalimantan Timur dan Dec 23 , 2025 Jan 6 , 2026
Kalimantan Utara
PT Bank Capital Indonesia IDSR030726 5,35% 16 Okt/ 14 Jan/ 195.554 195.928 374 195.554
Tbk 364S Oct 16 , 2025 Jan 14 , 2026
PT Bank Capital Indonesia IDSR310726 5,20% 18 Nov/ 19 Jan/ 194.850 195.353 503 194.850
Tbk 364S Nov 18 , 2025 Jan 19 , 2026
PT Bank Capital Indonesia IDSR021026 5,30% 18 Nov/ 16 Feb/ 96.657 97.307 650 96.657
Tbk 364S Nov 18 , 2025 Feb 16 , 2026
PT Bank Capital Indonesia IDSR021026 5,35% 16 Okt/ 14 Jan/ 96.650 96.835 185 96.650
Tbk 364S Oct 16 , 2025 Jan 14 , 2026
Bank Indonesia VR0077 4,80% 26 Nov/ 25 Feb/ 96.127 96.829 702 96.127
Nov 26 , 2025 Feb 25 , 2026
Bank Negara Indonesia FR0071 4,78% 24 Des/ 2 Jan/ 53.495 54.010 7 54.003
Dec 24 , 2025 Jan 2 , 2026
Bank Negara Indonesia FR0071 4,78% 24 Des/ 2 Jan/ 53.495 54.010 7 54.003
Dec 24 , 2025 Jan 2 , 2026
Bank Indonesia VR0070 4,75% 31 Des/ 7 Jan/ 37.030 36.274 33 36.241
Dec 31 , 2025 Jan 7 , 2026
Dipindahkan/Brought forward 7.347.986 7.355.079 6.864 7.348.215
70
Page 721
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
9. TAGIHAN DARI SURAT BERHARGA YANG DIBELI DENGAN JANJI 9. RECEIVABLE FROM MARKETABLE SECURITIES PURCHASED
DIJUAL KEMBALI (lanjutan) UNDER RESALE AGREEEMENT (continued)
a. Berdasarkan jenis (lanjutan) a. By type (continued)
2025
Pendapatan
bunga yang
Jenis Suku belum
sekuritas / bunga / Tanggal beli / Tanggal jual Nilai jual diamortisasi / Nilai tercatat /
Type of Interest Date of kembali / Date Nilai nominal / kembali / Unamortized Carrying
Pihak lawan / Counterpart securities Rate purchase of resale nominal value Resell value interest income value
Pindahan/Carried forward 7.347.986 7.355.079 6.864 7.348.215
PT Bank Nationalnobu Tbk IDSR310726 4,77% 24 Des/ 7 Jan/ 12.637 12.647 10 12.637
364S Dec 24 , 2025 Jan 7 , 2026
PT Bank CIMB Niaga Tbk FR0082 4,80% 29 Des/ 12 Jan/ 10.244 10.259 15 10.244
Dec 29 , 2025 Jan 12 , 2026
PT Bank Rakyat Indonesia FR0104 4,90% 23 Des/ 23 Jan/ 10.143 10.173 30 10.143
(Persero) Tbk Dec 23 , 2025 Jan 23 , 2026
PT Bank Mandiri (Persero) FR0107 4,80% 11 Des/ 8 Jan/ 10.107 10.117 9 10.108
Tbk Dec 11 , 2025 Jan 8 , 2026
PT Bank Rakyat Indonesia FR0103 4,90% 31 Des/ 30 Jan/ 10.059 10.099 40 10.059
(Persero) Tbk Dec 31 , 2025 Jan 30 , 2026
PT Bank Rakyat Indonesia FR0103 4,85% 29 Des/ 29 Jan/ 10.013 10.050 38 10.012
(Persero) Tbk Dec 29 , 2025 Jan 29 , 2026
PT Bank Rakyat Indonesia FR0103 4,88% 19 Des/ 19 Jan/ 10.006 10.031 24 10.007
(Persero) Tbk Dec 19 , 2025 Jan 19 , 2026
PT Bank Rakyat Indonesia FR0103 4,80% 17 Des/ 19 Jan/ 9.994 10.018 24 9.994
(Persero) Tbk Dec 17 , 2025 Jan 19 , 2026
PT Bank DBS Indonesia IDSR060326 4,80% 30 Des/ 13 Jan/ 9.915 9.931 16 9.915
364S Dec 30 , 2025 Jan 13 , 2026
PT Bank Pembangunan FR0087 4,75% 29 Des/ 12 Jan/ 9.825 9.839 14 9.825
Daerah Jawa Barat dan Dec 29 , 2025 Jan 12 , 2026
Banten Tbk
PT Bank DBS Indonesia IDSR161026 4,75% 23 Des/ 6 Jan/ 9.640 9.646 6 9.640
364S Dec 23 , 2025 Jan 6 , 2026
Bank Indonesia VR0070 4,75% 31 Des/ 7 Jan/ 9.423 9.431 7 9.424
Dec 31 , 2025 Jan 7 , 2026
Bank Indonesia VR0070 4,75% 31 Des/ 7 Jan/ 9.423 9.431 7 9.424
Dec 31 , 2025 Jan 7 , 2026
Bank Indonesia VR0070 4,75% 31 Des/ 7 Jan/ 9.423 9.431 7 9.424
Dec 31 , 2025 Jan 7 , 2026
Bank Indonesia VR0070 4,75% 31 Des/ 7 Jan/ 9.423 9.431 7 9.424
Dec 31 , 2025 Jan 7 , 2026
Bank Indonesia VR0070 4,75% 31 Des/ 7 Jan/ 9.423 9.431 7 9.424
Dec 31 , 2025 Jan 7 , 2026
Bank Indonesia VR0070 4,75% 31 Des/ 7 Jan/ 9.423 9.431 7 9.424
Dec 31 , 2025 Jan 7 , 2026
Bank Indonesia VR0070 4,75% 31 Des/ 7 Jan/ 9.423 9.431 7 9.424
Dec 31 , 2025 Jan 7 , 2026
Bank Indonesia VR0070 4,75% 31 Des/ 7 Jan/ 9.423 9.431 7 9.424
Dec 31 , 2025 Jan 7 , 2026
Bank Indonesia VR0070 4,75% 31 Des/ 7 Jan/ 9.423 9.431 7 9.424
Dec 31 , 2025 Jan 7 , 2026
Bank Indonesia VR0070 4,75% 31 Des/ 7 Jan/ 9.423 9.431 7 9.424
Dec 31 , 2025 Jan 7 , 2026
Dipindahkan/Brought forward 7.554.799 7.562.199 7.160 7.555.039
71
Page 722
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
9. TAGIHAN DARI SURAT BERHARGA YANG DIBELI DENGAN JANJI 9. RECEIVABLE FROM MARKETABLE SECURITIES PURCHASED
DIJUAL KEMBALI (lanjutan) UNDER RESALE AGREEEMENT (continued)
a. Berdasarkan jenis (lanjutan) a. By type (continued)
2025
Pendapatan
bunga yang
Jenis Suku belum
sekuritas / bunga / Tanggal beli / Tanggal jual Nilai jual diamortisasi / Nilai tercatat /
Type of Interest Date of kembali / Date Nilai nominal / kembali / Unamortized Carrying
Pihak lawan / Counterpart securities Rate purchase of resale nominal value Resell value interest income value
Pindahan/Carried forward 7.554.799 7.562.199 7.160 7.555.039
Bank Indonesia VR0070 4,75% 31 Des/ 7 Jan/ 9.628 9.431 7 9.424
Dec 31 , 2025 Jan 7 , 2026
Bank Indonesia VR0070 4,75% 31 Des/ 7 Jan/ 9.628 9.431 7 9.424
Dec 31 , 2025 Jan 7 , 2026
Bank Indonesia VR0070 4,75% 31 Des/ 7 Jan/ 9.628 9.431 7 9.424
Dec 31 , 2025 Jan 7 , 2026
Bank Indonesia VR0070 4,75% 31 Des/ 7 Jan/ 9.628 9.431 7 9.424
Dec 31 , 2025 Jan 7 , 2026
Bank Indonesia VR0070 4,75% 31 Des/ 7 Jan/ 9.628 9.431 7 9.424
Dec 31 , 2025 Jan 7 , 2026
Bank Indonesia VR0070 4,75% 31 Des/ 7 Jan/ 9.628 9.431 7 9.424
Dec 31 , 2025 Jan 7 , 2026
PT Bank Rakyat Indonesia FR0091 4,80% 22 Des/ 22 Jan/ 9.620 9.647 27 9.620
(Persero) Tbk Dec 22 , 2025 Jan 22 , 2026
PT Bank Rakyat Indonesia FR0091 4,80% 10 Des/ 12 Jan/ 9.615 9.629 14 9.615
(Persero) Tbk Dec 10 , 2025 Jan 12 , 2026
Jumlah / Total 7.631.802 7.638.061 7.243 7.630.818
2024
Pendapatan
bunga yang
Jenis Suku belum
sekuritas / bunga / Tanggal beli / Tanggal jual Nilai jual diamortisasi / Nilai tercatat /
Type of Interest Date of kembali / Date Nilai nominal / kembali / Unamortized Carrying
Pihak lawan / Counterpart securities Rate purchase of resale nominal value Resell value interest income value
PT Bank Capital Indonesia FR0087 7,00% 23 Sep/ 6 Jan/ 250.000 239.764 228 239.536
Tbk Sep 23 , 2024 Jan 6 , 2025
PT Bank Capital Indonesia FR0059 6,85% 8 Okt/ 13 Jan/ 200.000 202.342 454 201.888
Tbk Oct 8 , 2024 Jan 13 , 2025
PT Bank Capital Indonesia FR0086 7,00% 23 Sep/ 6 Jan/ 150.000 147.265 140 147.125
Tbk Sep 23 , 2024 Jan 6 , 2025
PT Bank KB Bukopin Tbk FR0073 6,45% 19 Des/ 2 Jan/ 10.000 10.238 2 10.236
Dec 19 , 2024 Jan 2 , 2025
PT Bank Pembangunan FR0075 6,45% 23 Des/ 6 Jan/ 10.000 9.655 9 9.646
Daerah Kalimantan Tengah Dec 23 , 2024 Jan 6 , 2025
PT Bank Pan Indonesia Tbk IDSR311025 6,45% 18 Des/ 2 Jan/ 10.000 9.430 1 9.429
364S Dec 18 , 2024 Jan 2 , 2025
Jumlah / Total 630.000 618.694 834 617.860
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, tagihan atas surat As of December 31, 2025 and 2024, receivable of marketable
berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali tidak mengalami securities purchased under resale agreement are not
kerugian penurunan nilai. Manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada impaired. Management believes that there was no allowance
penyisihan kerugian penurunan nilai yang perlu diakui. for impairment losses to be recognised.
72
Page 723
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
10. TAGIHAN LAINNYA 10. OTHER RECEIVABLES
2025 2024
Tagihan transfer, deposit dan ATM 160.834 178.972 Transfer receivables, deposit and ATM
Tagihan subsidi bunga kredit KUR 101.217 31.244 KUR loan interest subsidy bill
Bank garansi dalam penyelesaian 64.198 67.198 Bank guarantees in progress
Tagihan asuransi 50.476 49.122 Insurance receivable
Lainnya 56.405 6.803 Others
Jumlah 433.130 333.339 Total
Penyisihan penurunan nilai realisasi bersih (93.663) (79.003) Allowance for decline in net realizable value
Jumlah - net 339.467 254.336 Total - net
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 tidak terdapat tagihan As of December 31, 2025 and 2024 there were no other
pada pihak berelasi. receivables from related parties.
Kolektibilitas tagihan lainnya pada tanggal 31 Desember 2025 dan The collectibility of all other receivables as of December 31,
2024 adalah lancar (Catatan 65f). 2025 and 2024 was classified as current (Note 65f).
Perubahan penyisihan penurunan nilai realisasi bersih adalah The movements in the allowance for decline in net realizable
sebagai berikut: value are as follows:
2025
Tahap 1 / Tahap 2 / Tahap 3 / Jumlah /
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal tahun 79.003 - - 79.003 Balance at beginning of year
Dampak akuisisi 14.725 - - 14.725 Acquisition impact
Pemulihan tahun berjalan (65) - - (65) Recovery during the year
Saldo akhir tahun 93.663 - - 93.663 Balance at end of year
-
2024
Tahap 1 / Tahap 2 / Tahap 3 / Jumlah /
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal tahun - - 58.656 58.656 Balance at beginning of year
Penyisihan tahun berjalan - - 20.347 20.347 Allowance during the year
Saldo akhir tahun - - 79.003 79.003 Balance at end of year
-
Manajemen berpendapat bahwa jumlah penyisihan kerugian Management believes that the allowance for impairment losses
penurunan nilai untuk menutupi kemungkinan kerugian yang timbul on uncollectible other receivables is adequate.
akibat tagihan lainnya tidak tertagih adalah memadai.
73
Page 724
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
11. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PIUTANG/PEMBIAYAAN SYARIAH 11. LOANS AND SHARIA RECEIVABLES/FINANCING
a. Berdasarkan jenis dan mata uang a. By type and currency
2025 2024
Rupiah Rupiah
Pihak berelasi Related parties
Investasi 462.865 - Invesment
Karyawan 133.507 98.625 Employee
Modal kerja 59.106 7.820 Working capital
Konsumsi 48.275 5.999 Consumer
703.753 112.444
Pihak ketiga Third parties
Konsumsi 71.264.215 42.421.659 Consumer
Modal kerja 24.372.156 15.719.225 Working capital
Investasi 8.110.812 410.798 Investment
Sindikasi 3.235.969 4.378.222 Syndicated
Karyawan 2.721.597 1.994.003 Employee
109.704.749 64.923.907
Jumlah Rupiah 110.408.502 65.036.351 Total Rupiah
Valuta asing Foreign currencies
Pihak ketiga Third parties:
Modal kerja 94.118 10.316.389 Working capital
Jumlah valuta asing 94.118 10.316.389 Total foreign currencies
Jumlah 110.502.620 75.352.740
Cadangan kerugian penurunan nilai (3.713.637) (2.113.224) Allowance for impairment losses
Jumlah - bersih 106.788.983 73.239.516 Total - net
b. Berdasarkan sektor ekonomi b. By economic sectors
2025 2024
Rumah tangga 74.167.817 44.528.059 Household
Perdagangan besar dan eceran 13.846.275 12.353.855 Wholesale and retail trade
Pertanian perburuan dan kehutanan 5.999.478 4.425.996 Agriculture, hunting and forestry
Konstruksi 4.371.073 4.433.424 Construction
Industri pengolahan 4.775.911 3.932.811 Processing industry
Jasa kemasyarakatan dan sosial budaya 2.396.069 2.109.570 Public and social culture services
Perantara keuangan 1.181.848 1.161.377 Financial intermediaries
Akomodasi makanan dan minuman 944.962 575.442 Accomodation, food and beverage
Jasa pendidikan 479.241 576.377 Education services
Jasa kesehatan dan kegiatan sosial 507.012 381.942 Health services and social activities
Transportasi, pergudangan dan komunikasi 399.229 292.504 Transportation, warehousing and communications
Real estate, usaha persewaan dan jasa perusahaan 392.285 237.488 Real estate, business services and business ownership
Perikanan 262.907 178.799 Fishery
Administrasi pemerintahan, pertahanan dan Government administration, defense and
jaminan sosial wajib 538.364 1.279 mandatory sosial security
Pertambangan dan penggalian 128.347 57.667 Mining and quarrying
Listrik gas dan air 53.160 72.624 Electricity, gas and water
Jasa perorangan yang melayani rumah tangga 27.090 18.046 Individual services which serve households
Kegiatan yang belum jelas batasannya 26.292 15.480 Activity is still undefined
Badan internasional dan badan ekstra International bodies and other
internasional lainnya 5.260 - extra-international bodies
Jumlah 110.502.620 75.352.740 Total
Dikurangi: Less:
Penyisihan kerugian penurunan nilai (3.713.637) (2.113.224) Allowance for impairment losses
Jumlah - bersih 106.788.983 73.239.516 Total - net
c. Kolektabilitas c. Collectibility
Kolektibilitas kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah Collectibility loans sharia receivables/financing in accordance
sesuai Peraturan OJK diungkapkan pada Catatan 65g. with Financial Service Authority Rule are disclosed in Note
65g.
74
Page 725
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
11. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PIUTANG/PEMBIAYAAN SYARIAH 11. LOANS AND SHARIA RECEIVABLES/FINANCING (continued)
(lanjutan)
d. Berdasarkan sisa umur kredit d. Maturity of loans
2025 2024
Kurang dari 1 bulan 12.820.000 9.747.031 Less than 1 year
1 - 2 tahun 6.689.479 4.741.106 1 - 2 years
Lebih dari 2 - 5 tahun 35.827.876 25.510.592 More than 2 - 5 years
Lebih dari 5 tahun 55.165.265 35.354.011 Over 5 years
Jumlah 110.502.620 75.352.740 Total
Dikurangi: Less:
Penyisihan kerugian penurunan nilai (3.713.637) (2.113.224) Allowance for impairment losses
Jumlah kredit yang diberikan - bersih 106.788.983 73.239.516 Total loans - net
e. Berdasarkan hubungan e. By relationship
Kredit yang diberikan kepada pihak berelasi, termasuk pinjaman Loans to related parties include loans to key management.
kepada manajemen kunci. Pinjaman kepada manajemen kunci Loans to key management as of December 31, 2025 and 2024
pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, masing-masing amounted to Rp100,973 and Rp102,306, respectively (Note
sebesar Rp100.973 dan Rp102.306 (Catatan 45), merupakan kredit 45), which involved automobiles, housing and other loans, with
untuk pembelian kendaraan, rumah dan keperluan lainnya dengan terms of between 1 - 20 years and interest at rates of between
jangka waktu antara 1 - 20 tahun dan dikenakan bunga sebesar 4,00%-6,50% per annum.
4,00% - 6,50% per tahun.
f. Tingkat bunga tahunan f. Annual interest rates
Tingkat bunga kredit yang diberikan dalam Rupiah pada tanggal 31 The annual interest rates of loans in Rupiah as of December
Desember 2025 dan 2024, masing-masing sebesar 3,00% - 31, 2025 and 2024 are 3.00% - 23.00% respectively.
23,00%.
g. Kredit sindikasi g. Syndicated loans
Keikutsertaan Grup sebagai anggota sindikasi dengan persentase The share of the Group in syndicated loans as of December
penyertaan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 berkisar 31, 2025 and 2024 ranged from 0.42% - 66.43% from total of
antara 0,42% - 66,43% dari total pinjaman sindikasi. syndication loan.
h. Piutang / pembiayaan syariah h. Receivables / financing
Dalam pinjaman termasuk saldo pembiayaan yang diberikan The amounts of loans including financing provided based on
berdasarkan prinsip syariah pada tanggal 31 Desember 2025 dan sharia principles as of December 31, 2025 and 2024 are as
2024, adalah sebagai berikut: follows:
2025 2024
Musyarakah 11.730.752 10.901.768 Musyarakah
Murabahah 3.084.660 2.941.516 Murabahah
Qardh 86.121 56.456 Qardh
Mudharabah 37.811 61.292 Mudharabah
Ijarah 1.201 900 Ijarah
Jumlah 14.940.545 13.961.932 Jumlah
Dikurangi: Less:
Penyisihan kerugian penurunan nilai (397.054) (208.544) Allowance for impairment losses
Jumlah kredit yang diberikan - bersih 14.543.491 13.753.388 Total loans - net
75
Page 726
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
11. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PIUTANG/PEMBIAYAAN SYARIAH 11. LOANS AND SHARIA RECEIVABLES/FINANCING (continued)
(lanjutan)
i. Kredit yang direstrukturisasi i. Restructured loans
Restrukturisasi kredit pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, The restructured loans as of December 31, 2025 and 2024
adalah masing-masing sebesar Rp5.390.045 dan Rp3.896.345. amounted to Rp5,390,045 and Rp3,896,345, respectively.
2025 2024
Perpanjangan waktu kredit 2.822.238 1.241.312 Exsistension of loan period
Perpanjangan waktu kredit dan Exsistension of loan period and interest
penyesuaian suku bunga 89.980 4.472 rate adjustment
Penyesuaian waktu kredit dan skema lain 2.477.827 2.650.561 Exsistension of loan period and other schemes
Jumlah 5.390.045 3.896.345 Total
Sehubungan dengan restrukturisasi dan relaksasi kredit sebagai In relation to credit restructuring and relaxation as a result of
dampak dari COVID-19, regulator mengeluarkan POJK COVID-19, the regulator issued POJK No.11/POJK.03/2020
No.11/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Stimulus dated March 16, 2020 concerning National Economic Stimulus
Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical as a Countercyclical Policy for the Impact of the Spread of
Dampak Penyebaran COVID-19 sebagaimana diubah terakhir COVID-19, which have been amended with POJK No.17/
dengan POJK No.17/POJK.03/2021 tanggal 10 September 2021, POJK.03/2021 dated September 10, 2021, and IAI press
dan siaran pers IAI atas dampak pandemi COVID-19, Grup telah release on the impact of the COVID-19 pandemic, The Group
melakukan restrukturisasi kredit terhadap debitur yang terkena has restructured credit for debtors affected by COVID-19, and
dampak COVID-19, dan melaporkan saldo restrukturisasi kredit reported the balance of the restructuring of the credit to the
tersebut pada kolektibilitas lancar pada tanggal 31 Desember 2023. current collectability as of December 31, 2023. Based on the
Berdasarkan Siaran Pers Otoritas Jasa Keuangan No.SP- Financial Services Authority Press Release No.SP-
41/OJK/GKPB/III/2024 tanggal 31 Maret 2024, stimulus relaksasi 41/OJK/GKPB/III/2024 dated March 31, 2024, the bank credit
kredit perbankan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 relaxation stimulus in the context of handling the Covid-19
dinyatakan berakhir. pandemic was declared over.
j. Jumlah kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah yang j. The amount of credit granted and sharia receivables/financing
djamin dengan simpanan pada tanggal 31 Desember 2025 dan secured by deposits as of December 31, 2025 and 2024, were
2024, masing-masing sebesar Rp1.017.324 dan Rp409.740 Rp1.017.324 and Rp409,740, respectively, with collateral in
dengan jaminan berupa simpanan yang diblokir masing-masing the form of blocked deposits amounting to Rp254,456 and
sebesar Rp254.456 dan Rp409.512 (Catatan 20e). Rp409,512 (Note 20e).
k. Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah yang k. Loans and sharia receivables/financing written-off for the year
dihapusbukukan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 ended December 31,2025 and 2024 amounted to Rp1,061,984
Desember 2025 dan 2024, masing-masing adalah sebesar and Rp634,768 respectively.
Rp1.061.984 dan Rp634.768.
76
Page 727
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
11. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PIUTANG/PEMBIAYAAN SYARIAH 11. LOANS AND SHARIA RECEIVABLES/FINANCING (continued)
(lanjutan)
l. Berdasarkan stage l. By stage
Berikut adalah perubahan jumlah pinjaman yang diberikan Below is movement of loans based on stages as of December
berdasarkan stage pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024: 31, 2025 and 2024:
2025
Piutang /
pembiayaan
syariah /
Sharia
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ receivables / Jumlah /
Stage 1 Stage 2 Stage 3 financing Total
Saldo awal 56.329.729 970.846 4.090.233 13.961.932 75.352.740 Beginning balance
Dampak akuisisi 30.068.388 275.199 779.378 - 31.122.965 Acquisition impact
Transfer ke kerugian Transfer to
kredit ekspektasian 12 month expected
12 bulan (Stage 1) 173.255 (153.990) (19.265) - - credit losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian Transfer to
kredit ekspektasian lifetime expected
sepanjang umurnya (Stage 2) (981.318) 1.006.524 (25.206) - - credit losses (Stage 2)
Transfer ke kredit yang Transfer to
mengalami penurunan credit impaired
nilai (Stage 3) (1.251.622) (283.044) 1.534.666 - - (Stage 3)
Aset keuangan yang baru New financial assets
atau dibeli 24.979.275 324.132 915.120 1.038.664 27.257.191 originated or purchased
Pengukuran kembali Remeasurement of net
nilai tercatat bersih (21.376.252) (711.763) (80.277) - (22.168.292) carrying amount
Penghapusbukuan selama Write off
tahun berjalan (1.001.933) (60.051) (1.061.984) during the year
Saldo akhir 87.941.455 1.427.904 6.192.716 14.940.545 110.502.620 Ending balance
2024
Piutang /
pembiayaan
syariah /
Sharia
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ receivables / Jumlah /
Stage 1 Stage 2 Stage 3 financing Total
Saldo awal 48.388.793 669.959 3.514.292 2.187.859 54.760.903 Beginning balance
Dampak akuisisi - - - 11.147.478 11.147.478 Acquisition impact
Transfer ke kerugian Transfer to
kredit ekspektasian 12 month expected
12 bulan (Stage 1) 339.074 (232.734) (106.340) - - credit losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian Transfer to
kredit ekspektasian lifetime expected
sepanjang umurnya (Stage 2) (636.085) 647.977 (11.892) - - credit losses (Stage 2)
Transfer ke kredit yang Transfer to
mengalami penurunan credit impaired
nilai (Stage 3) (1.395.899) (281.977) 1.677.876 - - (Stage 3)
Aset keuangan yang baru New financial assets
atas dibeli 28.263.724 385.714 482.255 648.583 29.780.276 originated or purchased
Pengukuran kembali Remeasurement of net
nilai tercatat bersih (18.629.878) (218.093) (853.178) - (19.701.149) carrying amount
Penghapusbukuan selama Write off
tahun berjalan - - (612.780) (21.988) (634.768) during the year
Saldo akhir 56.329.729 970.846 4.090.233 13.961.932 75.352.740 Ending balance
77
Page 728
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
11. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PIUTANG/PEMBIAYAAN SYARIAH 11. LOANS AND SHARIA RECEIVABLES/FINANCING (continued)
(lanjutan)
l. Berdasarkan stage (lanjutan) l. By stage (continued)
Berikut adalah perubahan jumlah cadangan kerugian penurunan Below is movement of allowance for impairment losses based
nilai berdasarkan stage pada tanggal 31 Desember 2025 dan on stages as of December 31,2025 and 2024:
2024:
2025
Piutang /
pembiayaan
syariah /
Sharia
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ receivables / Jumlah /
Stage 1 Stage 2 Stage 3 financing Total
Saldo awal 286.519 95.332 1.522.829 208.544 2.113.224 Beginning balance
Dampak akuisisi 124.816 64.524 523.835 - 713.175 Acquisition impact
Transfer ke kerugian Transfer to
kredit ekspektasian 12 month expected
12 bulan (Stage 1) 21.595 (14.203) (7.392) - - credit losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian Transfer to
kredit ekspektasian lifetime expected
sepanjang umurnya (Stage 2) (12.233) 22.268 (10.035) - - credit losses (Stage 2)
Transfer ke kredit yang Transfer to
mengalami penurunan credit impaired
nilai (Stage 3) (47.468) (28.825) 76.293 - - (Stage 3)
Penghapusbukuan selama Write off
tahun berjalan - - (1.001.933) (60.051) (1.061.984) during the year
Perubahan bersih Net charge
pada eksposur dan in exposure
pengukuran kembali 75.186 9.223 1.616.252 248.561 1.949.222 and remeasurement
Saldo akhir 448.415 148.319 2.719.849 397.054 3.713.637 Ending balance
2024
Piutang /
pembiayaan
syariah /
Sharia
Tahap 1/ Tahap 2/ Tahap 3/ receivables / Jumlah /
Stage 1 Stage 2 Stage 3 financing Total
Saldo awal 239.566 74.071 997.876 53.392 1.364.905 Beginning balance
Dampak akuisisi - - - 109.893 109.893 Acquisition impact
Transfer ke kerugian Transfer to
kredit ekspektasian 12 month expected
12 bulan (Stage 1) 149.798 (28.652) (121.146) - - credit losses (Stage 1)
Transfer ke kerugian Transfer to
kredit ekspektasian lifetime expected
sepanjang umurnya (Stage 2) (7.749) 186.875 (179.126) - - credit losses (Stage 2)
Transfer ke kredit yang Transfer to
mengalami penurunan credit impaired
nilai (Stage 3) (17.317) (29.967) 47.284 - - (Stage 3)
Penghapusbukuan selama Write off
tahun berjalan - - (612.780) (21.988) (634.768) during the year
Perubahan bersih Net charge
pada eksposur dan in exposure
pengukuran kembali (77.779) (106.995) 1.390.721 67.247 1.273.194 and remeasurement
Saldo akhir 286.519 95.332 1.522.829 208.544 2.113.224 Ending balance
Manajemen berpendapat bahwa jumlah penyisihan kerugian Management believes that the allowance for impairment losses
penurunan nilai untuk menutup kemungkinan kerugian yang timbul on uncollectible loans and sharia receivables/financing is
akibat kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah tidak adequate.
tertagih adalah memadai.
Saldo cadangan kerugian penurunan nilai adalah sebesar The balance of allowance for impairment losses amounted to
Rp2.198.523 (individual) dan Rp1.515.114 (kolektif) pada tanggal Rp2,198,523 (individual) and Rp1,515,114 (collective) as of
31 Desember 2025, sebesar Rp1.078.684 (individual) dan December 31, 2025, and amounted to Rp1,078,684
Rp1.034.540 (kolektif) pada tanggal 31 Desember 2024. (individual) and Rp1,034,540 (collective) as of December 31,
2024.
78
Page 729
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
11. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PIUTANG/PEMBIAYAAN SYARIAH 11. LOANS AND SHARIA RECEIVABLES/FINANCING (continued)
(lanjutan)
m. Dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) m. In order to accelerate National Economic Recovery Program
sesuai Peraturan Menteri Keuangan No.70/PMK.05/2020, (PEN) based on PMK No.70/PMK.05/2020, Government place
Pemerintah melakukan Penempatan Uang Negara kepada their funds in banks, which Bank is one of them, in time deposit
perbankan salah satunya Bank, dalam bentuk deposito dengan with 6 (six) months tenor contract amounted to Rp2,000,000
tenor 6 (enam) bulan sebesar Rp2.000.000 pada tanggal 14 on August 14, 2020 until February 10, 2021. The Government
Agustus 2020 sampai 10 Februari 2021. Dana pemerintah tersebut fund has been distributed in form of loan amounted to
telah disalurkan dalam bentuk kredit sebesar Rp8.092.192 sampai Rp8,092,192 until February 10, 2021 and the fund will be
dengan tanggal 10 Februari 2021, dan selanjutnya dana akan returned to Government.
dikembalikan kepada Pemerintah.
Bank juga berpartisipasi dalam penyaluran subsidi bunga dari Bank also participate in channeling interest subsidy from
Pemerintah bagi debitur UMKM dan subsidi bunga tambahan untuk Government for Small Medium Enterprise (SME) debtors and
Kredit Usaha Rakyat (KUR) sesuai dengan PMK additional interest subsidy for Kredit Usaha Rakyat (KUR)
No.85/PMK.05/2020 untuk periode Mei 2020. program based on PMK No.85/PMK.05/2020 for period May,
2020.
Besaran subsidi bunga tersebut adalah sebagai berikut: The interest subsidies will cover loan interest are as follows:
- Plafon kredit kurang dari atau sama dengan Rp500, subsidi - The credit limit is less than or equal to Rp500, the
bunga yang diberikan sebesar 6% selama 3 (tiga) bulan interest subsidy is 6% for the first 3 ((three) months and
pertama dan 3% selama tiga bulan berikutnya. 3% for the following three months.
- Plafon kredit lebih dari Rp500 sampai dengan Rp10.000, - The credit limit is more than Rp500 to Rp10,000, the
subsidi bunga yang diberikan sebesar 3% selama 3 (tiga) interest subsidy is 3% for the first (three) months and
bulan pertama dan 2% selama tiga bulan berikutnya. 2% for the following three months.
Sampai dengan tanggal 31 Desember 2025, Bank telah menerima Until December 31, 2025, the Bank has distributed interest
subsidi bunga dari Pemerintah untuk disalurkan kepada debitur subsidies for SME debtors amounted to Rp24,599,643.
UMKM sebesar Rp24.599.643.
12. PENDAPATAN BUNGA YANG MASIH AKAN DITERIMA 12. ACCRUED INTEREST INCOME
2025 2024
Rupiah: Rupiah:
Kredit yang diberikan 776.497 472.676 Loans
Surat berharga 339.179 314.919 Markateble securities
Lain-lain 2.944 2.130 Others
Mata uang asing: Foreign currencies:
Kredit yang diberikan 131 177 Loans
Lain-lain 851 618 Others
Jumlah 1.119.602 790.520 Total
Pendapatan bunga yang masih akan diterima – Rupiah dan mata Accrued interest income – Rupiah and other foreign currencies
uang asing lain-lain merupakan pendapatan bunga yang masih represents accrued interest income on interbank call money
akan diterima atas transaksi interbank call money dan penempatan transactions and other interbank placements.
antar bank lainnya.
13. BIAYA DIBAYAR DIMUKA 13. PREPAID EXPENSES
2025 2024
Asuransi lainnya 66.459 55.345 Other insurance
Asuransi tunjangan hari tua 55.304 86.682 Mutual aid pension insurance
Pemeliharaan aset 21.540 15.735 Assets maintenance
Termin pemeliharaan dalam penyelesaian 13.216 5.254 Maintenance term in progress
Sewa dibayar dimuka 11.848 11.931 Prepaid rent
Lainnya 28.125 31.625 Others
Jumlah 196.492 206.572 Total
Sewa dibayar dimuka merupakan sewa atas gedung kantor cabang Prepaid rent represents rent of the branch office buildings and
dan rumah dinas. official house.
79
Page 730
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
14. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI 14. INVESTMENTS IN ASSOCIATES
Pada tanggal 31 Desember 2025, entitas asosiasi yang dimiliki oleh As of December 31, 2025, the associate is of the Group were as
Grup sebagai berikut: follow:
Persentase kepemilikan / Percentage of Ownership
Kegiatan usaha/ 31 Desember/ Nilai tercatat/
Business Activity December, 31 2025 Carrying value
Nama Perusahaan Company name
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Banten (Perseroda) Tbk Perbankan/Banking 0,05% 745 Banten (Perseroda) Tbk
Jumlah Total
Sebagaimana diungkapkan pada Catatan 1d tentang entitas asosiasi, As disclosed in Note 1d regarding associates, in November 2025,
pada bulan November 2025, Bank telah melakukan efektif penyertaan the Bank made an effective capital contribution to BEKS 27,511,900
modal kepada BEKS sejumlah 27.511.900 lembar saham yang dicatat shares recorded in BEKS at par value in share capital, equivalent to
pada BEKS sebesar nilai nominal pada modal saham atau setara 0.05% of BEKS’ paid-in capital.
0,05% dari jumlah modal disetor BEKS.
Berikut ini adalah ringkasan informasi keuangan BEKS pada tanggal The following table is the summarised finansial information for BEKS
31 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal as of 31 Desember 2025 and for the year then ended, which are
tersebut, yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas. accounted for using the equity method.
2025
Total aset 10.001.445 Total assets
Total liabilitas 8.101.289 Total liabilities
Aset bersih 1.900.156 Net assets
-
Pendapatan 719.768 Revenue
Laba bersih tahun berjalan 52.522 Net income for the year
Penghasilan komprehensif lain setelah pajak (876) Other comprehensive income after tax
Jumlah penghasilan komprehensif Total comprehensive income
51.646
tahun berjalan for the year
Jumlah bagian Grup atas penghasilan komprehensif dan jumlah tercatat Total Group’s share of comprehensive income and carrying value of
pada entitas asosiasi adalah sebagai berikut: associates are as follows:
2025
Bagian atas laba bersih - Share of net income
Bagian atas laba komprehensif lain - Share of other comprehensif gain
Jumlah bagian atas penghasilan komprehensif - Total share of comprehensive income
Nilai perolehan 745 Acquisition value
Jumlah tercatat 745 Carrying value
Rekonsiliasi atas ringkasan informasi keuangan yang disajikan terhadap Reconciliation of the summarised financial information presented to
nilai buku dari kepentingan entitas asosiasi adalah sebagai berikut: the carrying amount of its interest in associateis as follows:
2025
Pengakuan awal aset bersih 1.761.649 Net asset initial recognition
Laba bersih tahun berjalan - Net income for the year
Penghasilan komprehensif lain setelah pajak - Other comprehensive income after tax
1.761.649
Persentase kepemilikan efektif 0,05% Percentage of effective ownership
934
Goodwill (189) Goodwill
Nilai tercatat 745 Carrying value
80
Page 731
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
15. PENYERTAAN SAHAM 15. INVESTMENT IN SHARES
Seluruh penyertaan saham dalam mata uang Rupiah All investment in shares are stated in Rupiah.
2025 2024
Persentase Persentase
kepemilikan / kepemilikan /
Ownership Nilai tercatat / Ownership Nilai tercatat /
percentage Carrying amount percentage Carrying amount
Metode nilai wajar / biaya Fair value/cost method
PT Sarana NTB Ventura - - 5,84% 2.568 PT Sarana NTB Ventura
Jumlah - 2.568 Total
Manajemen berkeyakinan tidak terdapat indikasi penurunan nilai Management believes that there is no indication of impairment in the
terhadap penyertaan saham tersebut dan karenanya manajemen value of these investment in shares and accordingly the
berpendapat tidak perlu dibentuk penyisihan. management believes that no provision for possible losses is
required.
Berdasarkan salinan Akta Jual Beli Saham No.10 tanggal 7 Maret Based on the copy of Deed of Sale and Purchase of Shares No.10
2025, bahwa Entitas Anak telah menjual seluruh penyertaan saham dated March 7, 2025, the Subsidiary has sold all of its shares to
kepada pihak perorangan dengan penjelasan sebagai berikut: individual parties with the following explanation:
Nominal/Amount
Nilai penyertaan saham 2.568 Value of investment in shares
Potongan penjualan penyertaan saham (899) Discount on sale of investment in shares
Nilai penyertaan saham yang dijual (bruto) 1.669 Value of equity investments sold (gross)
Dikurangi porsi titipan dana kebajikan (458) Less portion of benevolent trust fund
Nilai penyertaan saham yang dijual (bersih) 1.211 Value of equity investments sold (net)
Kerugian penjualan penyertaan Loss on sale of investments shares
saham setelah ditambah pajak final 1.359 after adding final tax
Kolektibilitas penyertaan saham sesuai Peraturan OJK Collectibility investment in shares accordance with Financial Service
diungkapkan pada Catatan 65e. Authority Rule are disclosed in Note 65e.
16. ASET TETAP DAN ASET HAK GUNA 16. FIXED ASSETS AND RIGHT-OF-USE ASSETS
2025
Penyesuaian
saldo awal / Dampak
Saldo awal / Adjusted akuisisi / Saldo akhir /
Beginning beginning Penambahan / Pengurangan Reklasifikasi / Revaluasi / Acquisition Ending
balance balance Additions / Deduction Reclassification Revaluation impact balance
Biaya perolehan /
Tanah / Land 1.240.664 - - 14 6.934 47.720 416.458 1.711.762
Bangunan / Buildings 533.617 - 8.102 778 23.458 - 528.214 1.092.613
Peralatan kantor /
Office equipment 759.703 32.274 43.483 7.987 360 - 487.970 1.315.803
Kendaraan bermotor /
Motor vehicles 72.498 - 1.796 5.496 - - 31.920 100.718
2.606.482 32.274 53.381 14.275 30.752 47.720 1.464.562 4.220.896
Aset dalam penyelesaian /
Construction in
progres 23.624 - 50.782 - (30.752) - 34.866 78.520
Aset hak guna /
Right of use assets 350.070 15.774 105.818 135.516 - - 147.939 484.085
2.980.176 48.048 209.981 149.791 - - 1.647.367 4.783.501
Akumulasi penyusutan/
Accumulated depreciation
Bangunan / Buildings 185.476 (4) 28.301 778 - - 150.799 363.794
Peralatan kantor /
Office equipment 634.905 18.492 60.340 7.987 - - 381.328 1.087.078
Kendaraan bermotor /
Motor vehicles 33.213 - 10.035 5.496 - - 28.609 66.361
853.594 18.488 98.676 14.261 - - 560.736 1.517.233
Aset hak guna /
Right of use assets 200.861 6.939 84.805 135.516 - - 95.174 252.263
1.054.455 25.427 183.481 149.777 - - 655.910 1.769.496
Nilai buku bersih /
Net book value 1.925.721 3.014.005
81
Page 732
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
16. ASET TETAP DAN ASET HAK GUNA (lanjutan) 16. FIXED ASSETS AND RIGHT-OF-USE ASSETS (continued)
2024
Penyesuaian
saldo awal / Dampak
Saldo awal / Adjusted akuisisi / Saldo akhir /
Beginning beginning Penambahan / Pengurangan Reklasifikasi / Revaluasi / Acquisition Ending
balance balance Additions / Deduction Reclassification Revaluation impact balance
Biaya perolehan /
Tanah / Land 943.060 - 1.381 - - (16.190) 312.413 1.240.664
Bangunan / Buildings 203.722 - 3.398 2.030 (2.262) - 330.789 533.617
Peralatan kantor /
Office equipment 616.366 - 44.843 2.585 - - 101.079 759.703
Kendaraan bermotor /
Motor vehicles 51.710 - 15.739 2.962 - - 8.011 72.498
1.814.858 - 65.361 7.577 (2.262) (16.190) 752.292 2.606.482
Aset dalam penyelesaian
Construction in
progres 796 - 2.631 - - 20.197 23.624
Aset hak guna /
Right of use assets 294.833 - 60.859 48.731 - - 43.109 350.070
2.110.487 - 128.851 56.308 (2.262) (16.190) 815.598 2.980.176
Akumulasi penyusutan/
Accumulated depreciation
Bangunan / Buildings 125.475 - 13.230 1.960 (66) - 48.796 185.476
Peralatan kantor /
Office equipment 545.619 - 47.041 2.585 - - 44.830 634.905
Kendaraan bermotor /
Motor vehicles 19.490 - 11.413 2.962 - - 5.272 33.213
690.584 - 71.684 7.507 (66) - 98.898 853.594
Aset hak guna /
Right of use assets 165.634 - 67.594 48.731 - - 16.364 200.861
856.218 - 139.278 56.238 (66) - 115.262 1.054.455
Nilai buku bersih /
Net book value 1.254.269 1.925.721
Aset hak guna Right of use assets
2025
Penyesuaian
Dampak
Saldo awal / saldo awal / Saldo akhir /
Penambahan / Pengurangan akuisisi /
Beginning Adjusted Ending
Additions / Deduction Acquisition
balance beginning balance
impact
balance
Biaya perolehan Cost
Aset hak guna Right of use assets
Bangunan 264.977 737 72.381 89.361 53.544 302.278 Buildings
Peralatan kantor 34.404 14.966 1.145 9.390 32.911 74.036 Office equipment
Kendaraan 50.689 71 16.645 36.765 52.326 82.966 Motor vehicles
Perangkat lunak - - 15.647 - 9.158 24.805 Software
350.070 15.774 105.818 135.516 147.939 484.085
-
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Aset hak guna Right of use assets
Bangunan 144.097 1.683 50.565 89.361 27.600 134.584 Buildings
Peralatan kantor 20.796 5.238 11.290 9.390 21.720 49.654 Office equipment
Kendaraan 35.968 18 18.118 36.765 36.980 54.319 Motor vehicles
Perangkat lunak - - 4.832 - 8.874 13.706 Software
200.861 6.939 84.805 135.516 95.174 252.263
Nilai buku 149.209 231.822 Net book value
-
82
Page 733
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
16. ASET TETAP DAN ASET HAK GUNA (lanjutan) 16. FIXED ASSETS AND RIGHT-OF-USE ASSETS (continued)
Aset hak guna (lanjutan) Right of use assets (continued)
2024
Penyesuaian
Dampak
Saldo awal / Saldo Awal / Saldo akhir /
Penambahan / Pengurangan akuisisi /
Beginning Adjusted Ending
Additions / Deduction Acquisition
balance beginning balance
impact
balance
Biaya perolehan Cost
Aset hak guna Right of use assets
Bangunan 225.804 - 60.859 32.047 10.361 264.977 Buildings
Peralatan kantor 37.471 - - 3.067 - 34.404 Office equipment
Kendaraan 31.558 - - 13.617 32.748 50.689 Motor vehicles
294.833 - 60.859 48.731 43.109 350.070
-
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Aset hak guna Right of use assets
Bangunan 123.454 - 48.248 32.047 4.442 144.097 Buildings
Peralatan kantor 13.363 - 10.500 3.067 - 20.796 Office equipment
Kendaraan 28.817 - 8.846 13.617 11.922 35.968 Motor vehicles
165.634 - 67.594 48.731 16.364 200.861
Nilai buku 129.199 149.209 Net book value
-
Pada tahun 2025, Grup telah mengakuisisi PT Bank Pembangunan In 2025, the Group acquired PT Bank Pembangunan Daerah Nusa
Daerah Nusa Tenggara Timur, PT Bank Pembangunan Daerah Tenggara Timur, PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi
Sulawesi Tenggara dan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung. Tenggara, and PT Bank Pembangunan Daerah Lampung. In 2024,
Pada tahun 2024, Bank telah mengakuisisi PT Bank Pembangunan the Bank acquired PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara
Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah (Catatan 42 - Kombinasi Barat Syariah (Note 42 - Business Combinations).
Bisnis).
Tanah merupakan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), Sertifikat Land represents Building Rights Title (SHGB), Strata Title
Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMASRS) dan Sertifikat Hak (SHMASRS) and Freehold Title (SHM) of 353.687 m2. SHGB and
Milik (SHM) seluas 353.687 m2. SHGB dan SHMASRS diberikan SHMASRS were obtained for a maximum period of 30 years and
untuk periode maksimum 30 tahun dan dapat diperbarui. may be extended.
Terdapat tanah yang belum atas nama Perseroan dan masih dalam There is land that has not yet been registered in the Company's
proses balik nama seluas 163 m2. name and is still in the process of being transferred, covering an
area of 163 m2.
Beban penyusutan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember Depreciation expense for the year ended December 31, 2025 and
2025 dan 2024, masing-masing sebesar Rp183.481 dan Rp139.278 2024 amounted to Rp183,481 and Rp139,278 respectively (Note
(Catatan 37). 37).
Bank mengubah kebijakan akuntansi tanah dari model biaya ke model The bank changed its land accounting policy from the cost model to
revaluasian pada 2016. Pada tahun 2025, PT Bank Pembangunan the revaluation model in 2016. In 2025, PT Bank Pembangunan
Daerah Nusa Tenggara Timur dan PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Nusa Tenggara Timur and PT Bank Pembangunan Daerah
Sulawesi Tenggara sebagai entitas anak mengikuti kebijakan ini Sulawesi Tenggara, as subsidiaries, adopted this policy by applying
dengan menerapkan metode revaluasi untuk pencatatan tanah dan the revaluation method for land accounting, while PT Bank
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah pada Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah began
tahun 2024. implementing it in 2024.
Grup mencatat kenaikan dari revaluasi aset tetap sebesar Rp47.720. The Group recorded increase from revaluation amounting to
Kenaikan dan penurunan nilai tercatat yang timbul dari revaluasi Rp47,720. The increase and decrease in the carrying amount
dicatat sebagai “Surplus Revaluasi Aset Tetap”, dan disajikan dalam arising from the revaluation are recorded as "Surplus Revaluation of
penghasilan komprehensif lain. Fixed Assets", and are presented in other comprehensive income.
Penilaian dilakukan sesuai dengan ketentuan dari Kode Etik Penilai Appraisals are performed based on Indonesian Appraisers Ethics
Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia (KEPI & SPI) serta Code and Indonesian Appraise Standards (KEPI & SPI) and
Peraturan No.VIII.C.4 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Regulation No.VIII.C.4 concerning the Guidance on Valuation and
Laporan Penilaian di Pasar Modal, ditentukan berdasarkan transaksi Presentation for the Appraisal Report on the Capital Market based
pasar terkini dan dilakukan dengan ketentuan-ketentuan yang lazim on references from recent market transactions and ensue within the
dan menggunakan pendekatan penilaian. clause.
Penilaian nilai wajar aset dapat dilakukan dengan pendekatan pasar, Fair value assessment of assets can be done using the market
yaitu membandingkan dengan aset sejenis melalui metode approach, which involves comparing similar assets using market
perbandingan data pasar atau perdagangan di bursa, serta data comparison methods or exchange trading, as well as the cost
pendekatan biaya, yaitu berdasarkan prinsip bahwa pembeli tidak approach, which is based on the principle that buyers will not pay
akan membayar lebih dari biaya untuk memperoleh aset dengan more than the cost of acquiring assets with the same utility. In
utilitas yang sama. Dalam pengukuran nilai wajar tanah, Penilai measuring the fair value of land, the Independent Appraiser
Independen memperhitungkan kemampuan peserta pasar untuk considers the ability of market participants to generate economic
menghasilkan manfaat ekonomi dengan penggunaan tertinggi dan benefits through the highest and best use of the asset or by selling
terbaik atas aset atau dengan menjual aset ke peserta pasar lain yang the asset to other market participants who will use the asset under
akan menggunakan aset pada kondisi tertinggi dan penggunaan the highest and best conditions.
terbaik.
83
Page 734
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
16. ASET TETAP DAN ASET HAK GUNA (lanjutan) 16. FIXED ASSETS AND RIGHT-OF-USE ASSETS (continued)
Pada tahun 2025, penilaian atas tanah dilakukan oleh penilai In 2025, land appraisals will be conducted by external independent
independen ekstrenal sebagai berikut: appraisers as follows:
a. KJPP Satria Setiawan dengan laporan No.00077/2.0124- a. KJPP Satria Setiawan, with report No.00077/2.0124-
00/PI/07/0348/1/I/2026 tanggal 19 Januari 2026 ditandatangani oleh 00/PI/07/0348/1/I/2026 dated January 19, 2026, signed by
Satria Wicaksono dengan No.STTD.PP-99/PJ-1/PM.02.2023. Satria Wicaksono with No.STTD.PP-99/PJ-1/PM.02.2023.
b. KJPP Pung's Zulkarnain & Rekan dengan laporan No.00430/2.0004- b. KJPP Pung's Zulkarnain & Partners, in its report No.00430-
01/PI/07/0378/1/III/2026 tanggal 25 Januari 2026 ditandatangani 00439/2.0004-01/PI/07/0378/1/III/2026 dated January 25,
oleh Fahmi Hassan dengan No.STTD.PP-81/PJ-1/PM.02.2023. 2026, signed by Fahmi Hassan, with No.STTD.PP-81/PJ-
1/PM.02.2023.
c. KJPP Desmar Susanto Salman & Rekan dengan laporan c. KJPP Desmar Susanto Salman & Partners, with report No.
No.00009/2.0142-04/PI/07/0554/1/II/2025 tanggal 27 Februari 2026 00009/2.0142-04/PI/07/0554/1/II/2025 dated February 27,
ditandatangani oleh Salman Farizy dengan No.STTD.PP- 2026, signed by Salman Farizy, with No.STTD.PP-
182/PM.223/2022. 182/PM.223/2022.
d. KJPP Kusno Raharjo & Rekan dengan laporan No.00361/2.0167- d. KJPP Kusno Raharjo & Partners, in its report No.
00/PI/07/0002/1/III/2026 tanggal 24 Februari 2026 ditandatangani 00361/2.0167-00/PI/07/0002/1/III/2026 dated February 24,
oleh Kusno Raharjo dengan No.STTD.PP-189/PM.223/2022. 2026, signed by Kusno Raharjo under No. STTD.PP-
189/PM.223/2022.
e. KJPP Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatun & Rekan e. KJPP Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatun &
dengan laporan No.0495/2.0027-05/PI/07/0278/1/XII/2025 tanggal Associates, with report No. 0495/2.0027-
24 Desember 2025 ditandatangani oleh Muhammad Syarif dengan 05/PI/07/0278/1/XII/2025 dated December 24, 2025, signed by
No.STTD.PP-196/PM.223/2022. Muhammad Syarif with No. STTD.PP-196/PM.223/2022.
Pada bulan Desember 2024, dilakukan revaluasi tanah yang dilakukan In December 2024, a revaluation of land was conducted by
oleh pihak penilai independen. Revaluasi Entitas induk dilakukan oleh independent appraisers. The parent entity's revaluation was
Satria Wicaksono dari KJPP Satria Setiawan dan Rekan No.STTD.PP- performed by Satria Wicaksono of KJPP Satria Setiawan and
99/PJ-1/PM.02.2023 dan Entitas anak dilakukan oleh Iqro Haikal Partners with Registered Letter Number STTD.PP-99/PJ-
Sulaiman dari KJPP Edi Andesta dan Rekan No.STTD.PP- 1/PM.02.2023, and the subsidiary revaluation was performed by Iqro
202/PM.223/2022. Nilai wajar atas tanah yang dimiliki Grup pada Haikal Sulaiman of KJPP Edi Andesta and Partners with Registered
tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp1.240.664. Letter Number STTD.PP-202/PM.223/2022. The fair value of the
land owned by the Group as of December 31, 2024, is Rp1,240,664.
Informasi mengenai penilaian kembali aset tetap pada tanggal 31 Information on revaluation of land of the Group on 31 December
Desember 2025 dan 2024 untuk kelompok aset tanah Grup adalah 2025 and 2024 are as follows:
sebagai berikut:
Nilai buku sebelum Nilai buku setelah
revaluasi/ revaluasi/ Keuntungan
Carrying amount Carrying amount after revaluasi bersih/
before revaluation revaluation Net gain revaluation
31 Desember 2025 December 31, 2025
Tanah - Entitas induk 945.412 975.454 30.042 Land - Parent entity
Tanah - Entitas anak 718.630 736.308 17.678 Land - Subsidiaries
1.664.042 1.711.762 47.720
31 Desember 2024 December 31, 2024
Tanah - Entitas induk 944.442 945.412 970 Land - Parent entity
Tanah - Entitas anak 312.412 295.252 (17.160) Land - Subsidiaries
1.256.854 1.240.664 (16.190)
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, jika tanah diukur dengan On December 31, 2025 and 2024 if land is measured by cost
metode biaya, nilai tercatatnya sebesar Rp417.307 dan Rp309.125. method, its carrying value is Rp417,307 and Rp309,125.
Aset tetap, kecuali tanah, pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 All fixed assets, except land were insured against fire, riot, accident,
diasuransikan terhadap risiko kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, dan and theft risks as of December 31, 2025 and 2024 for insurance
pencurian dengan jumlah pertanggungan masing-masing sebesar coverage amounting to Rp2,585,290 and Rp1,449,796 respectively.
Rp2.585.290 dan Rp1.449.796. Manajemen Grup berpendapat bahwa Management Group believes that the insurance coverage is
nilai pertanggungan tersebut cukup untuk menutup kemungkinan adequate to cover possible losses form the assets for insured risks.
kerugian atas aset yang dipertanggungkan.
Manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat penurunan nilai aset Management believes that there is no impairment in the value of
tetap yang dimiliki Grup sebagaimana dimaksud dalam PSAK 236 fixed assets owned by The Group during the year as described in
selama tahun berjalan, karena manajemen berpendapat bahwa nilai PSAK 236, because management believes that the carrying
tercatat aset tetap tidak melebihi estimasi nilai yang dapat diperoleh amounts of fixed assets do not exceed the estimated recoverable
kembali. amount.
84
Page 735
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
16. ASET TETAP DAN ASET HAK GUNA (lanjutan) 16. FIXED ASSETS AND RIGHT-OF-USE ASSETS (continued)
Rincian aset dalam penyelesaian adalah sebagai berikut: The details of construction in progress are as follows:
Persentase Akumulasi Estimasi
penyelesaian / biaya / penyelesaian /
Percentage of Accumulated Estimated
Jenis aset / Type of asset completion cost completion
31 Desember / December 31 , 2025 Bangunan / Buildings 5 - 95% 78.520 2026 - 2027
31 Desember / December 31 , 2024 Bangunan / Buildings 81% 23.624 2025
Jumlah tercatat bruto dari aset tetap yang telah disusutkan penuh The gross carrying amount of fixed assets that have been fully
namun masih digunakan dalam usaha adalah sebagai berikut: depreciated but still in use in operations are as follows:
2025 2024
Bangunan 89.760 30.008 Buildings
Peralatan kantor 757.302 467.019 Office equipment
Kendaraan bermotor 28.582 7.905 Motor vehicle
Jumlah 875.644 504.932 Total
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, tidak terdapat aset tetap As of December 31, 2025 and 2024, there were no fixed assets
yang dijadikan jaminan. pledged as collateral.
2025 2024
Harga jual 449 1.542 Proceed
Nilai buku (8) (72) Book value
Laba penjualan aset tetap 441 1.470 Gain from sale of fixed assets
Penilaian atas aset yang dijual melalui lelang pada tahun 2024 The valuation of assets sold through auction in 2024 are performed
dilakukan oleh penilai independen eksternal Satria Wicaksono dari by the following external independent appraiser Satria Wicaksono
KJPP Satria Setiawan dan Rekan No.STTD.PP-99/PJ-1/PM.02.2023. from KJPP Satria Setiawan and Partners Number No.STTD.PP-
99/PJ-1/PM.02.2023.
17. ASET TAKBERWUJUD 17. INTANGIBLE ASSETS
Aset takberwujud terdiri dari : Intangible assets consist of the following:
2025 2024
Merek dagang 372.785 136.397 Trademarks
Perangkat lunak 10.214 13.651 Software
Goodwill 39.232 12.898 Goodwill
Jumlah 422.231 162.946 Total
2025
Saldo awal / Dampak akuisisi Saldo akhir /
Penambahan / Pengurangan Reklasifikasi /
Beginning / Acquisition Ending
Additions / Deduction Reclassification
balance impact balance
Biaya perolehan Cost
Perangkat lunak 127.679 2.521 - - 47.955 178.155 Software
Hak legal atas tanah - - - - 650 650 Legal rights to land
Aset dalam penyelesaian - 48 - - 285 333 Construction in progres
Jumlah 127.679 2.569 - - 48.890 179.138 Total
168.924
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Perangkat lunak (114.028) (7.998) - - (46.248) (168.274) Software
Hak legal atas tanah - - - - (650) (650) Legal rights to land
Jumlah (114.028) (7.998) - - (46.898) (168.924) Total
Nilai buku 13.651 10.214 Net book value
85
Page 736
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
17. ASET TAKBERWUJUD (lanjutan) 17. INTANGIBLE ASSETS (continued)
2024
Saldo awal / Saldo akhir /
Penambahan / Pengurangan Reklasifikasi /
Beginning Ending
Additions / Deduction Reclassification
balance balance
Perangkat lunak Software
Harga perolehan 120.391 3.377 - 3.911 127.679 Acquisition cost
Akumulasi amortisasi (96.947) (13.190) - (3.891) (114.028) Accumulated amortization
Jumlah 23.444 (9.813) - 20 13.651 Total
-
Goodwill Goodwill
Pada bulan Oktober 2024, Grup telah mengakuisisi PT Bank In October 2024, the Group acquired PT Bank Pembangunan
Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah (NTBS). Pada Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah (NTBS). In December 2025,
bulan Desember 2025, Grup telah mengakuisi PT Bank Pembangunan the Group acquired PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara
Daerah Nusa Tenggara Timur, PT Bank Pembangunan Daerah Timur, PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara, and PT
Sulawesi Tenggara, dan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung. Bank Pembangunan Daerah Lampung. As a result of these
Atas transaksi ini, Grup memperoleh goodwill dan aset takberwujud transactions, the Group acquired goodwill and certain intangible
tertentu berupa merek dagang (Catatan 42). assets in the form of trademarks (Note 42).
Penurunan nilai atas goodwill Impairment of goodwill
Pengujian penurunan nilai atas goodwill yang dilakukan setiap tahun Goodwill are tested for impairment annually (as at 31 December)
(pada tanggal 31 Desember) dan ketika terdapat suatu indikasi bahwa and when circumstances indicate that the carrying value may be
nilai tercatatnya mengalami penurunan nilai. impaired.
Nilai terpulihkan ditentukan berdasarkan perhitungan nilai wajar The recoverable amount was determined based on fair value less
dikurangi biaya yang menggunakan metode Discounted Cash Flow 10 cost of disposal calculations that uses the 10 years Discounted
tahun. Grup menentukan unit penghasil kas (“UPK”) sejalan dengan Cash Flow method. The Group determine the cash generating unit
NTBS sebagai UPK sendiri. Nilai tersebut dikategorikan berada dalam (“CGU”) aligned with the NTBS as a separate CGU. The value is
kategori pengukuran nilai wajar level 3. within the category of fair value measurement level 3.
Asumsi kunci yang digunakan dalam perhitungan nilai wajar dikurangi Certain key assumptions used in the fair value less cost of disposal
biaya untuk menjual pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebagai calculation at December 31, 2025 are as follows:
berikut:
2025
Tingkat pertumbuhan 2,00% Growth rate
Tingkat diskonto (WACC) 10,51% Discount rate (WACC)
Pada tahun 2025, penilaian atas penurunan nilai atas goodwill dan In 2025, impairment of goodwill and trademarks conducted by KJPP
merek dagang dilakukan oleh KJPP Kusnanto & Rekan dengan Kusnanto & Rekan, with Registered Letter Number STTD.PB-01/PJ-
Nomor Surat Tanda Terdaftar STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 1/PM.223/2023 based on their report dated March 26, 2026.
berdasarkan laporannya tanggal 26 Maret 2026.
18. ASET LAIN-LAIN 18. OTHER ASSETS
2025 2024
Rekening perantara valuta 348.946 269.186 Currency intermediary account
Agunan yang diambil alih - bersih 54.242 - Foreclosed assets - net
Persediaan alat tulis kantor dan barang cetakan 44.267 38.623 Office stationery and printed form
Beban yang ditangguhkan 29.983 18.952 Deferred charges
Lainnya 7.141 5.857 Others
Jumlah 484.579 332.618 Total
Beban yang ditangguhkan merupakan beban atas biaya pendirian Deferred charges represent costs related to the establishment of
kantor, renovasi gedung dan jaringan telekomunikasi. Beban offices, building renovations and telecommunication network.
ditangguhkan diamortisasi selama masa sewa tanah atau gedung Deferred charges are amortized over the land or building lease
dengan menggunakan metode garis lurus. period using the straight-line method.
Lainnya termasuk Car Ownership Program (COP) dan jaminan Others include Car Ownership Program (COP) and other
lainnya. guarantees.
86
Page 737
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
18. ASET LAIN-LAIN (lanjutan) 18. OTHER ASSETS (continued)
Agunan yang diambil alih Foreclosed assets
Mutasi agunan yang diambil alih: Movement of foreclosed assets:
2025 2024
Saldo awal - - Beginning balance
Dampak akuisisi 113.920 - Acquisition impact
Saldo akhir 113.920 - Ending balance
Perubahan penyisihan kerugian penurunan nilai: Movements in the allowance for impairment losses:
2025 2024
Saldo awal - - Beginning balance
Dampak akuisisi 59.678 - Acquisition impact
Saldo akhir 59.678 - Ending balance
Manajemen Bank berpendapat bahwa jumlah penyisihan kerugian Management believes that the allowance for impairment losses are
penurunan nilai yang dibentuk telah memadai untuk menutup adequate to cover the foreclosed assets.
kemungkinan terjadinya kerugian atas agunan yang diambil alih.
19. LIABILITAS SEGERA 19. OBLIGATIONS DUE IMMEDIATELY
2025 2024
Beban sudah efektif harus dibayar 543.525 210.454 Amount involving expenses payable
Transfer, inkaso dan kliring 365.610 212.970 Transfer, cheques pending collection and clearing
Kewajiban ATM 141.560 150.715 ATM liability
Penerimaan yang akan diperhitungkan 85.535 170.343 Acceptance pending settlement
Lain-lain 254.033 170.221 Others
Jumlah 1.390.263 914.703 Total
Penerimaan dana yang akan diperhitungkan merupakan titipan dana Acceptance pending settlement represents funds received for the
untuk pembayaran pajak on-line , pembayaran telepon, pembayaran payment of on-line tax, payment of telephone, payment of land and
PBB dan lain-lain. building tax and others.
Beban sudah efektif harus dibayar merupakan beban yang masih Others included currency intermediate account and suspense
harus dibayar atas listrik, telepon, BPJS dan lain-lain. account.
Liabilitas lainnya meliputi rekening kontrol, utang pembelian dan Other liabilities include control account, purchase payable and
lainnya. others.
Seluruh liabilitas segera pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 All of obligations due immediately as of December 31, 2025 and
adalah dalam mata uang Rupiah. 2024 are in Rupiah currency.
87
Page 738
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
20. SIMPANAN DARI NASABAH 20. DEPOSITS FROM CUSTOMERS
a. Berdasarkan segmen, mata uang dan jenis a. By segment, currency and type
2025 2024
Konvensional Conventional
Rupiah Rupiah
Giro 26.940.957 18.806.072 Current accounts
Tabungan 39.486.022 30.445.349 Savings
Deposito berjangka 42.676.592 24.776.326 Time deposits
Deposito on call 217.853 393.530 Deposits on call
109.321.424 74.421.277
Mata uang asing Foreign currencies
Giro 13.031 5.888 Current accounts
Tabungan 53.610 44.807 Savings
Deposito berjangka 73.706 96.178 Time deposits
140.347 146.873
Jumlah Konvensional 109.461.771 74.568.150 Total Conventional
Syariah Sharia
Rupiah Rupiah
Giro 222.220 232.875 Current accounts
Tabungan 260.262 255.813 Savings
482.482 488.688
Jumlah Syariah 482.482 488.688 Total Sharia
Jumlah 109.944.253 75.056.838 Total
Perincian simpanan nasabah berdasarkan mata uang adalah Deposits from customers based on currencies are as follows:
sebagai berikut :
2025 2024
Nosional Nosional
mata uang Ekuivalen mata uang Ekuivalen
asing / Rupiah / asing / Rupiah /
Notional Rupiah Notional Rupiah
foreign equivalent foreign equivalent
currencies currencies
Rupiah 109.803.906 74.909.965 Rupiah
Mata uang asing Foreign currencies
Dolar Amerika Serikat 7.764.558 129.471 8.667.539 139.504 United States Dollar
Dolar Singapura 748.091 9.698 493.312 5.843 Singapore Dollar
Euro Eropa 35.869 702 71.031 1.190 European Euro
Dolar Australia 24.032 268 23.915 239 Australian Dollar
Yen Jepang 1.652.582 176 746.799 77 Japanese Yen
Yuan China Renminbi 12.999 31 - - Chinese Yuan Renminbi
Dolar Hongkong 467 1 9.985 20 Hongkong Dollar
140.347 146.873
Jumlah 109.944.253 75.056.838 Total
88
Page 739
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
20. SIMPANAN DARI NASABAH (lanjutan) 20. DEPOSITS FROM CUSTOMERS (continued)
b. Berdasarkan hubungan b. By relationship
2025 2024
Pihak berelasi Related parties
Konvensional Conventional
Rupiah Rupiah
Giro 13.677.583 11.908.060 Current accounts
Tabungan 75.310 51.221 Savings
Deposito berjangka 289.047 269.839 Time deposits
Deposito on call 12.000 34.900 Deposit on call
14.053.940 12.264.020
Mata uang asing Foreign currencies
Giro 687 695 Current accounts
Tabungan 942 209 Savings
Deposito berjangka 2.392 2.852 Time deposits
4.021 3.756
Syariah Sharia
Rupiah Rupiah
Giro - 967 Current accounts
Tabungan 42 99 Savings
42 1.066
Sub jumlah 14.058.003 12.268.842 Sub total
Pihak ketiga Third parties
Konvensional Conventional
Rupiah Rupiah
Giro 13.263.374 6.898.012 Current accounts
Tabungan 39.410.711 30.394.128 Savings
Deposito berjangka 42.387.543 24.506.487 Time deposits
Deposito on call 205.853 358.630 Deposit on call
95.267.481 62.157.257
Mata uang asing Foreign currencies
Giro 12.344 5.193 Current accounts
Tabungan 52.670 44.598 Savings
Deposito berjangka 71.315 93.326 Time deposits
136.329 143.117
Syariah Sharia
Rupiah Rupiah
Giro 222.220 231.908 Current accounts
Tabungan 260.220 255.714 Savings
482.440 487.622
Sub jumlah 95.886.250 62.787.996 Sub total
Jumlah 109.944.253 75.056.838 Total
89
Page 740
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
20. SIMPANAN DARI NASABAH (lanjutan) 20. DEPOSITS FROM CUSTOMERS (continued)
c. Deposito berjangka dan deposit on call berdasarkan jangka c. Time deposit and deposit on call by contractual period
waktu kontrak
2025 2024
Rupiah Rupiah
- 1 bulan 14.764.245 10.124.116 - 1 month
- 2 bulan 218.194 201.069 - 2 months
- 3 bulan 15.270.315 5.858.878 - 3 months
- 6 bulan 4.372.999 8.205.446 - 6 months
- 12 bulan 7.806.880 337.301 - 12 months
- 18 bulan 81.758 28.893 - 18 months
- 24 bulan 162.201 20.528 - 24 months
Deposit on call 217.853 393.530 Deposit on call
Jatuh tempo - 95 Matured
42.894.445 25.169.856
Mata uang asing Foreign currencies
- 1 bulan 60.168 84.342 - 1 month
- 3 bulan 11.314 10.309 - 3 months
- 6 bulan 1.435 968 - 6 months
- 12 bulan 607 559 - 12 months
- 18 bulan 50 - - 18 months
- 24 bulan 132 - - 24 months
73.706 96.178
Jumlah 42.968.151 25.266.034 Total
d. Deposito berjangka dan deposit on call berdasarkan sisa d. Time deposit and deposit on call by maturity
jangka waktu
2025 2024
Rupiah Rupiah
- Kurang dari atau sama dengan 1 bulan 19.119.817 11.507.582 Less than or until 1 month -
- Lebih dari 1-3 bulan 13.931.482 8.573.517 More than 1-3 months -
- Lebih dari 3-6 bulan 3.620.607 4.471.058 More than 3-6 months -
- Lebih dari 6-12 bulan 5.955.108 195.520 More than 6-12 months -
- Lebih dari 12-18 bulan 28.872 14.486 More than 12-18 months -
- Lebih dari 18-24 bulan 20.706 14.068 More than 18-24 months -
Deposit on call 217.853 393.530 Deposit on call
Jatuh tempo - 95 Matured
42.894.445 25.169.856
Mata uang asing Foreign currencies
- Kurang dari atau sama dengan 1 bulan 6.203 84.969 Less than or until 1 month -
- Lebih dari 1-3 bulan 11.180 9.971 More than 1-3 months -
- Lebih dari 3-6 bulan 532 678 More than 3-6 months -
- Lebih dari 6-12 bulan 577 559 More than 6-12 months -
- Lebih dari 12 bulan 55.214 - More than 12 months -
73.706 96.178
Jumlah 42.968.151 25.266.034 Total
e. Simpanan yang diblokir dan dijadikan jaminan e. Deposits blocked and pledged as collateral
2025 2024
Deposito berjangka 143.777 112.617 Time deposits
Setoran jaminan 64.876 9.129 Security deposits
Tabungan 31.932 255.665 Savings
Giro 13.871 32.101 Current accounts
Jumlah 254.456 409.512 Total
90
Page 741
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
20. SIMPANAN DARI NASABAH (lanjutan) 20. DEPOSITS FROM CUSTOMERS (continued)
f. Tingkat suku bunga dan bagi hasil per tahun f. Annual interest rates and profit sharing
2025 2024
Konvensional Conventional
Rupiah Rupiah
Giro 0,37% 0,84% Current accounts
Tabungan 0,21% 0,86% Savings
Deposito berjangka 3,20% 5,33% Time deposits
Mata uang asing Foreign Currencies
Giro 0,39% 0,08% Current accounts
Tabungan 0,16% 0,14% Savings
Deposito berjangka 1,59% 1,74% Time deposits
Syariah Sharia
Rupiah Rupiah
Giro 0,39% 0,05% Current accounts
Tabungan 0,52% 0,85% Savings
Deposito berjangka 3,17% 3,79% Time deposits
21. SIMPANAN DARI BANK LAIN 21. DEPOSITS FROM OTHER BANKS
a. Berdasarkan segmen, mata uang dan jenis a. By segment, currency and type
2025 2024
Konvensional Conventional
Rupiah Rupiah
Giro 193.288 81.501 Current accounts
Tabungan 416.280 459.178 Savings
Deposito berjangka 270.288 105.427 Time deposits
Interbank call money 3.135.000 30.000 Interbank call money
4.014.856 676.106
Mata uang asing Foreign Currencies
Interbank call money - 48.285 Interbank call money
Syariah Sharia
Rupiah Rupiah
Giro 13.294 9.383 Current accounts
Jumlah 4.028.150 733.774 Total
Perincian simpanan dari bank lain berdasarkan mata uang Deposits from other banks based on currencies are as follows:
adalah sebagai berikut :
2025 2024
Rupiah 4.028.150 685.489 Rupiah
Mata uang asing Foreign currencies
Dolar Amerika Serikat - 48.285 United States Dollar
Jumlah 4.028.150 733.774 Total
91
Page 742
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
21. SIMPANAN DARI BANK LAIN (lanjutan) 21. DEPOSITS FROM OTHER BANKS (continued)
b. Berdasarkan hubungan (lanjutan) b. By relationship (continued)
2025 2024
Pihak berelasi Related parties
Konvensional Conventional
Rupiah Rupiah
Giro 27 83 Current accounts
Tabungan 49.791 44.210 Savings
Deposito berjangka 30 30 Time deposits
Sub jumlah 49.848 44.323 Sub total
Pihak ketiga Third parties
Konvensional Conventional
Rupiah Rupiah
Giro 193.261 81.418 Current accounts
Tabungan 366.489 414.968 Savings
Deposito berjangka 270.258 105.397 Time deposits
Interbank call money 3.135.000 30.000 Interbank call money
Mata uang asing Foreign Currencies
Interbank call money - 48.285 Interbank call money
Syariah Sharia
Rupiah Rupiah
Giro 13.294 9.383 Current accounts
Sub jumlah 3.978.302 689.451 Sub total
Jumlah 4.028.150 733.774 Total
c. Deposito berjangka berdasarkan jangka waktu kontrak c. Time deposits by contractual period
2025 2024
< 1 bulan 74.770 84.347 < 1 month
1 - < 3 bulan 30.529 1.700 1 - < 3 months
3 - < 6 bulan 1.630 10.350 3 - < 6 months
6 - < 12 bulan 31.667 30 6 - < 12 months
> 12 bulan 131.692 9.000 > 12 months
Interbank call money 3.135.000 78.285 Interbank call money
Jumlah 3.405.288 183.712 Total
d. Deposito berjangka berdasarkan sisa jangka waktu d. Time deposits by maturity
2025 2024
< 1 bulan 76.740 86.427 < 1 month
1 - < 3 bulan 39.665 10.470 1 - < 3 months
3 - < 6 bulan 17.931 30 3 - < 6 months
6 - < 12 bulan 8.700 8.000 6 - < 12 months
> 12 bulan 127.252 500 > 12 months
Interbank call money 3.135.000 78.285 Interbank call money
Jumlah 3.405.288 183.712 Total
e. Tingkat suku bunga dan bagi hasil per tahun e. Annual interest rates and profit sharing
2025 2024
Konvensional Conventional
Rupiah 2,13% 2,18% Rupiah
Syariah Sharia
Rupiah 0,86% 0,89% Rupiah
92
Page 743
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
22. LIABILITAS SURAT BERHARGA YANG DIJUAL DENGAN JANJI 22. LIABILITIES OF MARKETABLE SECURITIES SOLD UNDER
DIBELI KEMBALI REPURCHASE AGREEMENT
Tidak terdapat liabilitas atas surat berharga yang dijual dengan janji There were no liabilities of marketable securities sold under
dibeli kembali dengan pihak berelasi. repurchase agreement with relates parties.
2025
Beban bunga
yang belum
Jenis Suku Tanggal beli Nilai Nilai beli diamortisasi/
sekuritas / bunga / kembali/ nominal / kembali/ Unamortized Nilai tercatat
Pihak lawan / Type of Interest Tanggal jual/ Date of Nominal Repurchase interest / Carrying
Counterpart securities Rate Date of sale repurchase value value expense value
PT Bank Pembangunan FR0102 6,95% 23 Des/ 6 Jan/ 150.000 147.028 97 146.931
Daerah Sulawesi Utara Dec 23 , 2025 Jan 6 , 2026
Gorontalo
PT Bank Nagari FR0086 5,47% 24 Des/ 7 Jan/ 150.000 149.225 119 149.106
Dec 24 , 2025 Jan 7 , 2026
PT Bank Pembangunan FR0059 5,50% 29 Des/ 5 Jan/ 130.000 128.148 66 128.081
Daerah Kalimantan Timur dan Dec 29 , 2025 Jan 5 , 2026
Kalimantan Utara
PT Bank Nagari FR0086 5,28% 24 Des/ 7 Jan/ 125.000 124.354 99 124.255
Dec 24 , 2025 Jan 7 , 2026
PT Bank ICBC Indonesia FR0059 5,41% 23 Des/ 6 Jan/ 120.000 118.278 78 118.200
Dec 23 , 2025 Jan 6 , 2026
PT Bank Jakarta FR0084 5,41% 24 Des/ 6 Jan/ 100.000 101.125 67 101.058
Dec 24 , 2025 Jan 6 , 2026
PT Bank Jakarta FR0086 5,87% 24 Des/ 6 Jan/ 100.000 99.470 66 99.404
Dec 24, 2025 Jan 6, 2026
PT Bank Pembangunan FR0075 6,59% 22 Des/ 5 Jan/ 100.000 103.233 55 103.178
Daerah Kalimantan Timur dan Dec 22 , 2025 Jan 5 , 2026
Kalimantan Utara
PT Bank Pembangunan FR0075 6,60% 22 Des/ 5 Jan/ 100.000 103.233 55 103.178
Daerah Kalimantan Timur dan Dec 22 , 2025 Jan 5 , 2026
Kalimantan Utara
PT Bank Pembangunan FR0075 6,93% 22 Des/ 5 Jan/ 100.000 103.233 55 103.178
Daerah Kalimantan Timur dan Dec 22, 2025 Jan 5 , 2026
Kalimantan Utara
PT Bank Pembangunan FR0102 6,96% 23 Des/ 6 Jan/ 100.000 98.019 65 97.954
Daerah Sulawesi Utara Dec 23, 2025 Jan 6 , 2026
Gorontalo
PT Bank Nagari FR0086 5,32% 24 Des/ 7 Jan/ 90.000 89.535 71 89.464
Dec 24 , 2025 Jan 7 , 2026
PT Bank Nagari FR0086 5,33% 24 Des/ 7 Jan/ 90.000 89.535 71 89.464
Dec 24 , 2025 Jan 7 , 2026
PT Bank Jakarta FR0084 6,32% 24 Des/ 6 Jan/ 80.000 80.900 54 80.847
Dec 24 , 2025 Jan 6 , 2026
PT Bank ICBC Indonesia FR0059 5,58% 19 Des/ 2 Jan/ 80.000 78.787 10 78.777
Dec 19 , 2025 Jan 2 , 2026
PT Bank Jakarta FR0084 5,20% 24 Des/ 6 Jan/ 70.000 70.788 47 70.741
Dec 24 , 2025 Jan 6 , 2026
PT Bank Pembangunan FR0059 5,39% 29 Des/ 5 Jan/ 70.000 69.003 36 68.967
Daerah Kalimantan Timur dan Dec 29 , 2025 Jan 5 , 2026
Kalimantan Utara
PT Bank Nagari FR0086 5,29% 24 Des/ 7 Jan/ 70.000 69.638 55 69.583
Dec 24 , 2025 Jan 7 , 2026
PT Bank Jakarta FR0084 5,21% 24 Des/ 6 Jan/ 60.000 60.675 40 60.635
Dec 24 , 2025 Jan 6 , 2026
Dipindahkan/Brought forward 1.885.000 1.884.205 1.206 1.882.999
93
Page 744
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
22. LIABILITAS SURAT BERHARGA YANG DIJUAL DENGAN JANJI 22. LIABILITIES OF MARKETABLE SECURITIES SOLD UNDER
DIBELI KEMBALI (lanjutan) REPURCHASE AGREEMENT (continued)
2025
Beban bunga
Jenis Suku Tanggal beli Nilai beli yang belum
sekuritas / bunga / kembali/ Nilai nominal / kembali/ diamortisasi/ Nilai tercatat /
Type of Interest Tanggal jual/ Date of Nominal Repurchase Unamortized Carrying
Pihak lawan / Counterpart securities Rate Date of sale repurchase value value interest expense value
Pindahan/Carried forward 1.885.000 1.884.205 1.206 1.882.999
PT Bank ICBC Indonesia FR0059 5,42% 23 Des/ 6 Jan/ 60.000 59.139 39 59.100
Dec 23 , 2025 Jan 6 , 2026
PT Bank Pembangunan FR0075 6,67% 22 Des/ 5 Jan/ 60.000 61.940 33 61.907
Daerah Kalimantan Timur dan Dec 22 , 2025 Jan 5 , 2026
Kalimantan Utara
PT Bank Pembangunan FR0059 5,60% 29 Des/ 5 Jan/ 60.000 60.947 32 60.915
Daerah Sulawesi Utara Dec 29 , 2025 Jan 5 , 2026
Gorontalo
PT Bank Nagari FR0086 5,38% 24 Des/ 7 Jan/ 60.000 59.690 47 59.642
Dec 24 , 2025 Jan 7 , 2026
PT Bank Jakarta FR0084 5,89% 24 Des/ 6 Jan/ 50.000 50.563 34 50.529
Dec 24 , 2025 Jan 6 , 2026
PT Bank Jakarta FR0084 6,24% 24 Des/ 6 Jan/ 50.000 50.563 34 50.529
Dec 24 , 2025 Jan 6 , 2026
PT Bank Jakarta FR0086 5,89% 24 Des/ 6 Jan/ 50.000 49.735 33 49.702
Dec 24 , 2025 Jan 6 , 2026
PT Bank HSBC Indonesia FR0098 6,92% 29 Des/ 5 Jan/ 50.000 49.733 24 49.709
Dec 29 , 2025 Jan 5 , 2026
PT Bank ICBC Indonesia FR0059 5,71% 19 Des/ 2 Jan/ 50.000 49.242 7 49.235
Dec 19 , 2025 Jan 2 , 2026
PT Bank ICBC Indonesia FR0059 5,73% 19 Des/ 2 Jan/ 50.000 49.242 7 49.235
Dec 19 , 2025 Jan 2 , 2026
PT Bank ICBC Indonesia FR0059 5,78% 19 Des/ 2 Jan/ 50.000 49.242 7 49.235
Dec 19 , 2025 Jan 2 , 2026
PT Bank ICBC Indonesia FR0059 5,55% 23 Des/ 6 Jan/ 50.000 49.283 33 49.250
Dec 23 , 2025 Jan 6 , 2026
PT Bank ICBC Indonesia FR0059 5,63% 23 Des/ 6 Jan/ 50.000 49.283 33 49.250
Dec 23 , 2025 Jan 6 , 2026
PT Bank Pembangunan FR0059 5,40% 29 Des/ 5 Jan/ 50.000 49.288 26 49.262
Daerah Kalimantan Timur dan Dec 29 , 2025 Jan 5 , 2026
Kalimantan Utara
PT Bank Pembangunan FR0075 6,52% 22 Des/ 5 Jan/ 50.000 51.616 27 51.589
Daerah Kalimantan Timur dan Dec 22 , 2025 Jan 5 , 2026
Kalimantan Utara
PT Bank Pembangunan FR0059 5,63% 29 Des/ 5 Jan/ 50.000 50.789 27 50.763
Daerah Sulawesi Utara Dec 29 , 2025 Jan 5 , 2026
Gorontalo
PT Bank Pembangunan FR0102 6,93% 23 Des/ 6 Jan/ 50.000 49.009 32 48.977
Daerah Sulawesi Utara Dec 23 , 2025 Jan 6 , 2026
Gorontalo
PT Bank Nagari FR0086 5,45% 24 Des/ 7 Jan/ 50.000 49.742 40 49.702
Dec 24 , 2025 Jan 7 , 2026
Dipindahkan/Brought forward 2.825.000 2.823.249 1.717 2.821.532
94
Page 745
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
22. LIABILITAS SURAT BERHARGA YANG DIJUAL DENGAN JANJI 22. LIABILITIES OF MARKETABLE SECURITIES SOLD UNDER
DIBELI KEMBALI (lanjutan) REPURCHASE AGREEMENT (continued)
2025
Beban bunga
Jenis Suku Tanggal beli Nilai beli yang belum
sekuritas / bunga / kembali/ Nilai nominal / kembali/ diamortisasi/ Nilai tercatat /
Type of Interest Tanggal jual/ Date of Nominal Repurchase Unamortized Carrying
Pihak lawan / Counterpart securities Rate Date of sale repurchase value value interest expense value
Pindahan/Carried forward 2.825.000 2.823.249 1.717 2.821.532
PT Bank Pembangunan FR0075 6,92% 22 Des/ 5 Jan/ 45.000 46.455 25 46.430
Daerah Kalimantan Timur dan Dec 22 , 2025 Jan 5 , 2026
Kalimantan Utara
PT Bank Nagari FR0086 5,17% 24 Des/ 7 Jan/ 45.000 44.767 36 44.732
Dec 24 , 2025 Jan 7 , 2026
PT Bank Jakarta FR0084 6,60% 24 Des/ 6 Jan/ 40.000 40.450 27 40.423
Dec 24 , 2025 Jan 6 , 2026
PT Bank HSBC Indonesia FR0096 6,62% 29 Des/ 5 Jan/ 40.000 40.176 19 40.156
Dec 29 , 2025 Jan 5 , 2026
PT Bank ICBC Indonesia FR0059 5,74% 19 Des/ 2 Jan/ 40.000 39.394 5 39.388
Dec 19 , 2025 Jan 2 , 2026
PT Bank Nagari FR0086 5,19% 24 Des/ 7 Jan/ 40.000 39.793 32 39.762
Dec 24 , 2025 Jan 7 , 2026
PT Bank Nagari FR0086 5,39% 24 Des/ 7 Jan/ 40.000 39.793 32 39.762
Dec 24 , 2025 Jan 7 , 2026
PT Bank Jakarta FR0084 6,05% 24 Des/ 6 Jan/ 30.000 30.338 20 30.317
Dec 24 , 2025 Jan 6 , 2026
PT Bank Jakarta FR0084 6,36% 24 Des/ 6 Jan/ 30.000 30.338 20 30.317
Dec 24 , 2025 Jan 6 , 2026
PT Bank Pembangunan FR0059 5,52% 29 Des/ 5 Jan/ 30.000 29.573 15 29.557
Daerah Kalimantan Timur dan Dec 29 , 2025 Jan 5 , 2026
Kalimantan Utara
PT Bank Pembangunan FR0075 6,91% 22 Des/ 5 Jan/ 30.000 30.970 16 30.953
Daerah Kalimantan Timur dan Dec 22 , 2025 Jan 5, 2026
Kalimantan Utara
PT Bank Pembangunan FR0059 5,39% 29 Des/ 5 Jan/ 30.000 30.474 16 30.458
Daerah Sulawesi Utara Dec 29 , 2025 Jan 5 , 2026
Gorontalo
PT Bank Jakarta FR0084 5,85% 24 Des/ 6 Jan/ 20.000 20.225 13 20.212
Dec 24 , 2025 Jan 6 , 2026
PT Bank Jakarta FR0084 5,92% 24 Des/ 6 Jan/ 20.000 20.225 13 20.212
Dec 24 , 2025 Jan 6 , 2026
PT Bank HSBC Indonesia FR0098 7,01% 29 Des/ 5 Jan/ 20.000 19.891 10 19.881
Dec 29 , 2025 Jan 5 , 2026
PT Bank ICBC Indonesia FR0059 5,60% 19 Des/ 2 Jan/ 20.000 19.697 3 19.694
Dec 19 , 2025 Jan 2 , 2026
PT Bank ICBC Indonesia FR0059 5,44% 23 Des/ 6 Jan/ 20.000 19.713 13 19.700
Dec 23 , 2025 Jan 6 , 2026
PT Bank Pembangunan FR0059 5,53% 29 Des/ 5 Jan/ 20.000 19.715 10 19.705
Daerah Kalimantan Timur dan Dec 29 , 2025 Jan 5 , 2026
Kalimantan Utara
PT Bank Nagari FR0086 5,34% 24 Des/ 7 Jan/ 20.000 19.897 16 19.881
Dec 24 , 2025 Jan 7 , 2026
Dipindahkan/Brought forward 3.405.000 3.405.130 2.058 3.403.072
95
Page 746
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
22. LIABILITAS SURAT BERHARGA YANG DIJUAL DENGAN JANJI 22. LIABILITIES OF MARKETABLE SECURITIES SOLD UNDER
DIBELI KEMBALI (lanjutan) REPURCHASE AGREEMENT (continued)
2025
Beban bunga
Jenis Suku Tanggal beli Nilai beli yang belum
sekuritas / bunga / kembali/ Nilai nominal / kembali/ diamortisasi/ Nilai tercatat /
Type of Interest Tanggal jual/ Date of Nominal Repurchase Unamortized Carrying
Pihak lawan / Counterpart securities Rate Date of sale repurchase value value interest expense value
Pindahan/Carried forward 3.405.000 3.405.130 2.058 3.403.072
PT Bank Jakarta FR0084 5,10% 24 Des/ 6 Jan/ 15.000 15.169 10 15.159
Dec 24 , 2025 Jan 6 , 2026
PT Bank Jakarta FR0084 6,26% 24 Des/ 6 Jan/ 15.000 15.169 10 15.159
Dec 24 , 2025 Jan 6 , 2026
PT Bank Pembangunan FR0075 6,68% 22 Des/ 5 Jan/ 15.000 15.485 8 15.477
Daerah Kalimantan Timur dan Dec 22 , 2025 Jan 5 , 2026
Kalimantan Utara
PT Bank Jakarta FR0084 5,37% 24 Des/ 6 Jan/ 10.000 10.113 7 10.106
Dec 24 , 2025 Jan 6 , 2026
PT Bank Jakarta FR0084 6,34% 24 Des/ 6 Jan/ 10.000 10.113 7 10.106
Dec 24 , 2025 Jan 6 , 2026
PT Bank ICBC Indonesia FR0059 5,41% 19 Des/ 2 Jan/ 10.000 9.848 1 9.847
Dec 19 , 2025 Jan 2 , 2026
PT Bank Tabungan Negara FR0059 5,74% 19 Des/ 2 Jan/ 10.000 9.848 1 9.847
(Persero) Tbk Dec 19 , 2025 Jan 2 , 2026
PT Bank Pembangunan FR0059 6,34% 29 Des/ 5 Jan/ 10.000 10.158 5 10.153
Daerah Sulawesi Utara Dec 29 , 2025 Jan 5 , 2026
Gorontalo
PT Bank Nagari FR0086 5,37% 24 Des/ 7 Jan/ 10.000 9.948 8 9.940
Dec 24 , 2025 Jan 7 , 2026
PT Bank Nagari FR0086 5,40% 24 Des/ 7 Jan/ 10.000 9.948 8 9.940
Dec 24 , 2025 Jan 7 , 2026
Jumlah / Total 3.520.000 3.520.929 9.675 3.518.805
96
Page 747
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
22. LIABILITAS SURAT BERHARGA YANG DIJUAL DENGAN JANJI 22. LIABILITIES OF MARKETABLE SECURITIES SOLD UNDER
DIBELI KEMBALI (lanjutan) REPURCHASE AGREEMENT (continued)
2024
Beban bunga
Jenis Suku Tanggal beli Nilai beli yang belum
sekuritas / bunga / kembali/ Nilai nominal / kembali/ diamortisasi/ Nilai tercatat /
Type of Interest Tanggal jual/ Date of Nominal Repurchase Unamortized Carrying
Pihak lawan / Counterpart securities Rate Date of sale repurchase value value interest expense value
Bank Indonesia FR0059 6,25% 27 Des/ 3 Jan/ 1.300.000 1.245.669 433 1.245.236
Dec 27 , 2024 Jan 3 , 2025
Bank Indonesia FR0086 6,25% 27 Des/ 3 Jan/ 1.000.000 942.054 326 941.728
Dec 27 , 2024 Jan 3 , 2025
Bank Indonesia FR0081 6,25% 30 Des/ 6 Jan/ 600.000 588.462 510 587.952
Dec 30 , 2024 Jan 6 , 2025
PT Bank Pembangunan FR0086 6,43% 20 Des/ 3 Jan/ 600.000 566.684 202 566.482
Daerah Kalimantan Timur Dec 20 , 2024 Jan 3 , 2025
Bank Indonesia IDSR141125 6,25% 27 Des/ 3 Jan/ 500.000 470.838 164 470.674
364S Dec 27 , 2024 Jan 3 , 2025
PT Bank Negara Indonesia FR0090 6,45% 30 Des/ 13 Jan/ 500.000 460.928 988 459.940
(Persero) Tbk Dec 30 , 2024 Jan 13 , 2025
Bank Indonesia FR0056 6,25% 30 Des/ 6 Jan/ 400.000 398.754 346 398.408
Dec 30 , 2024 Jan 6 , 2025
Bank Indonesia FR0084 6,25% 30 Des/ 6 Jan/ 400.000 392.384 340 392.044
Dec 30 , 2024 Jan 6 , 2025
Bank Indonesia FR0075 6,25% 30 Des/ 6 Jan/ 400.000 385.570 334 385.236
Dec 30 , 2024 Jan 6 , 2025
Bank Indonesia FR0101 6,25% 30 Des/ 6 Jan/ 300.000 287.832 250 287.582
Dec 30 , 2024 Jan 6 , 2025
PT Bank ICBC Indonesia FR0086 6,43% 20 Des/ 3 Jan/ 300.000 283.342 101 283.241
Dec 20 , 2024 Jan 3 , 2025
Bank Indonesia PBS032 6,25% 30 Des/ 6 Jan/ 300.000 277.262 240 277.022
Dec 30 , 2024 Jan 6 , 2025
Bank Indonesia FR0040 6,25% 30 Des/ 6 Jan/ 200.000 207.928 180 207.748
Dec 30 , 2024 Jan 6 , 2025
Bank Indonesia IDSR080125 6,25% 27 Des/ 3 Jan/ 200.000 199.757 69 199.688
182S Dec 27 , 2024 Jan 3 , 2025
Bank Indonesia FR0083 6,25% 30 Des/ 6 Jan/ 200.000 194.854 169 194.685
Dec 30 , 2024 Jan 6 , 2025
Bank Indonesia FR0096 6,25% 30 Des/ 6 Jan/ 200.000 189.632 165 189.467
Dec 30 , 2024 Jan 6 , 2025
PT Bank Mandiri (Persero) FR0090 6,45% 30 Des/ 13 Jan/ 200.000 184.372 395 183.977
Tbk Dec 30 , 2024 Jan 13 , 2025
PT Bank DKI FR0086 6,45% 24 Des/ 7 Jan/ 200.000 189.034 202 188.832
Dec 24 , 2024 Jan 7 , 2025
Bank Indonesia IDSR100125 6,25% 27 Des/ 3 Jan/ 150.000 149.782 52 149.730
364S Dec 27 , 2024 Jan 3 , 2025
Bank Indonesia IDSR310125 6,25% 27 Des/ 3 Jan/ 150.000 149.194 52 149.142
364S Dec 27 , 2024 Jan 3 , 2025
Bank Indonesia IDSR070325 6,25% 27 Des/ 3 Jan/ 150.000 148.070 51 148.019
273S Dec 27 , 2024 Jan 3 , 2025
Bank Indonesia IDSR160525 6,25% 27 Des/ 3 Jan/ 150.000 146.122 51 146.071
273S Dec 27 , 2024 Jan 3 , 2025
PT Bank Mandiri (Persero) FR0086 6,45% 23 Des/ 6 Jan/ 150.000 141.491 126 141.365
Tbk Dec 23 , 2024 Jan 6 , 2025
Dipindahkan/Brought forward 8.550.000 8.200.015 5.746 8.194.269
97
Page 748
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
22. LIABILITAS SURAT BERHARGA YANG DIJUAL DENGAN JANJI 22. LIABILITIES OF MARKETABLE SECURITIES SOLD UNDER
DIBELI KEMBALI (lanjutan) REPURCHASE AGREEMENT (continued)
2024
Beban bunga
Jenis Suku Tanggal beli Nilai beli yang belum
sekuritas / bunga / kembali/ Nilai nominal / kembali/ diamortisasi/ Nilai tercatat /
Type of Interest Tanggal jual/ Date of Nominal Repurchase Unamortized Carrying
Pihak lawan / Counterpart securities Rate Date of sale repurchase value value interest expense value
Pindahan/Carried forward 8.550.000 8.200.015 5.746 8.194.269
PT Bank HSBC Indonesia FR0098 6,00% 30 Des/ 6 Jan/ 130.000 121.024 101 120.923
Dec 30 , 2024 Jan 6 , 2025
PT Bank SMBC Indonesia FR0086 6,45% 23 Des/ 6 Jan/ 100.000 94.442 84 94.358
Tbk Dec 23 , 2024 Jan 6 , 2025
PT Bank HSBC Indonesia FR0097 6,00% 30 Des/ 6 Jan/ 95.000 88.222 74 88.148
Dec 30 , 2024 Jan 6 , 2025
PT Bank Pembangunan FR0086 6,37% 24 Des/ 2 Jan/ 75.000 70.823 13 70.810
Daerah Bengkulu Dec 24 , 2024 Jan 2 , 2025
PT Bank Pembangunan FR0078 6,35% 27 Des/ 3 Jan/ 75.000 75.565 27 75.538
Daerah Bengkulu Dec 27 , 2024 Jan 3 , 2025
PT Bank Pembangunan FR0096 6,24% 30 Des/ 2 Jan/ 75.000 71.231 12 71.219
Daerah Bengkulu Dec 30 , 2024 Jan 2 , 2025
PT Bank HSBC Indonesia FR0097 6,00% 27 Des/ 3 Jan/ 30.000 27.954 9 27.945
Dec 27 , 2024 Jan 3 , 2025
PT Bank HSBC Indonesia FR0102 6,00% 27 Des/ 3 Jan/ 40.000 37.168 12 37.156
Dec 27 , 2024 Jan 3 , 2025
Jumlah / Total 9.170.000 8.786.444 6.078 8.780.366
Tidak terdapat liabilitas atas surat berharga yang dijual dengan janji There were no liabilities of marketable securities sold under
dibeli kembali dengan pihak berelasi. repurchase agreement with related parties.
Jangka waktu atas liabilitas surat berharga yang dijual dengan janji The term of liabilities for marketable securities sold under
dibeli kembali dikategorikan sebagai kurang dari 1 (satu) bulan. repurchase agreement is categorized as less than 1 (one) month.
23. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN 23. SECURITIES ISSUED
2025 2024
Obligasi Berkelanjutan I Bank Jatim Tahap I Bank Jatim Phase I Sustainable Bonds I
Tahun 2025 Seri A (Catatan 1e) 1.959.918 - 2025 Series A (Note 1e)
Sertifikat Deposito Syariah Sharia Time Deposit Certificate
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat 8.335 2.389 Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat
Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank Interbank Mudharabah Investment Certificate
PT Bank Aceh Syariah - 100.000 PT Bank Aceh Syariah
Jumlah 1.968.253 102.389 Total
Pada tanggal 31 Desember 2025, Obligasi Berkelanjutan I Bank Jatim As of December 31, 2025, Bank Jatim Phase I Sustainable Bonds I
Tahap I Tahun 2025 mendapat peringkat idAA- dari PT Pemeringkat 2025 received rating idAA- from PT Pemeringkat Efek Indonesia
Efek Indonesia (Pefindo). (Pefindo).
Pada tanggal 31 Desember 2025, Bank telah mematuhi semua As of December 31, 2025, the Bank has complied with all the
pembatasan-pembatasan penting sehubungan dengan perjanjian important limitations with respect to the securities issued agreement.
obligasi yang diterbitkan. Seluruh pembayaran atas jumlah bunga All payments on the amount of interest due has been done in a
yang jatuh tempo telah dilakukan secara tepat waktu. timely manner.
Seluruh surat berharga diterbitkan oleh Entitas Anak dan dalam mata All securities issued by Subsidiaries in Rupiah.
uang Rupiah.
98
Page 749
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
24. PINJAMAN YANG DITERIMA 24. BORROWINGS
2025 2024
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 1.500.000 - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Rumah (FLPP) 1.376.300 1.166.404 KPR - Housing Financing Liquidity (FLPP)
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 1.000.000 - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) 738.522 161.128 PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 500.000 - PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Bank Jakarta 500.000 - PT Bank Jakarta
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara 300.000 - PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) - 200.000 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
Jumlah 5.914.822 1.527.532 Total
Seluruh pinjaman yang diterima adalah dari pihak ketiga dan dalam All borrowings are from third parties and in Rupiah.
mata uang Rupiah.
a. KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Rumah (FLPP) a. KPR Facilities Liquidity Housing Finance (FLPP)
Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Fund Management Center of Housing Financing (PPDPP) from
Kementerian PUPR Republik Indonesia bekerjasama dengan Bank the Ministry of General Works and Public Housing of the Republic
dalam hal program Penyaluran Dana Fasilitas Likuiditas of Indonesia in colaboration with The Group disburse the Liquidity
Pembiayaan Perumahan (FLPP) melalui kredit/pembiayaan Facility of Housing Financing (FLPP) through loan/financing of
pemilikan rumah sejahtera/rumah sejahtera syariah bagi housing for sharia prosperous house for low-income communities
masyarakat berpenghasilan rendah dengan tingkat bunga sebesar with an interest rate maximum of 0.5% for KPR Sejahtera FLPP
0,5% maksimal untuk biaya provisi dari nilai KPR Sejahtera FLPP. provision fee. KPR Sejahtera FLPP has a maximum term of 20
Jangka waktu KPR Sejahtera FLPP paling lama 20 (dua puluh) (twenty) years. The term of the operational cooperation
tahun. Jangka waktu perjanjian kerjasama operasional adalah agreement is from January 1, 2021 to December 31, 2021 and as
mulai tanggal 1 Januari 2021 sampai dengan tanggal 31 Desember the latest amendment has been extended until December 31,
2021 dan sebagaimana perubahan terakhir telah diperpanjang 2025 in accordance with agreement No.15/PKS/BP-
hingga 31 Desember 2025 sesuai dengan perjanjian No.15/PKS/BP- TPR/IV/12/2024 dated December 23, 2024.
TPR/IV/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Atas kerjasama ini, Entitas Induk mengelola penyalurannya menjadi For this collaboration, the Parent Entity manages its distribution
dua bagian yaitu konvensional dan syariah dengan PKS Syariah into two parts, namely conventional and sharia with the Sharia
No.71/PKS/BP-TPR/I/12/2022 dan No.061/290/DIR/BIS/PKS. PKS No.71/PKS/BP-TPR/I/12/2022 and No.061/290DIR/BIS/PKS.
Sedangkan PKS konvensional No.82/PKS/BP-TPR/I/12/2022 dan While the conventional PKS No.82/PKS/BP-TPR/I/12/2022 and
No.061/290/DIR/KKR/PKS. Atas kerjasama tersebut, Grup No.061/290/DIR/KKR/PKS. For the cooperation, the Group are
diwajibkan untuk menyampaikan rekening koran dana kelolaan dan required to submit managed fund and operational account
rekening operasional paling lambat tanggal 5 dan 16 setiap statements no later than the 5th and 16th of each month. As of
bulannya. Pada 31 Desember 2025 dan 2024, Bank telah the December 31, 2025 and 2024, the Bank has disbursed FLPP
menyalurkan kredit FLPP masing-masing sebesar Rp567.892 loans amounting to Rp567,892 and Rp510,785.
dan Rp510.785.
Dalam perjanjian pinjaman Bank tidak menjaminkan apapun The Bank does not provide any collateral for this loan.
atas pinjaman ini.
Pada tanggal 6 Januari 2022, NTBS telah menandatangani On January 6, 2022, NTBS has signed an Operational
perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) dengan BP Tapera Cooperation Agreement (PKO) with BP Tapera No.32/PKS/BP-
No.32/PKS/BPTPR/I/1/2022 dan SPJ/0006/11/50/2022 tentang TPR/I/1/2022 and SPJ/0006/11/50/2022 regarding the
Penyaluran Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Distribution of Liquidity Facility Funds for Housing Financing
melalui kredit kepemilikan rumah sejahtera bagi masyarakat through Prosperous homeownership credit for low income people
berpenghasilan rendah selama 12 bulan. Fasilitas pembiayaan ini for 12 months. This financing facility is disbursed with a maximum
disalurkan dengan tarif margin maksimal 5% bersifat tetap dengan margin rate of 5% which is fixed using the annuity margin
metode perhitungan margin annuitas dan jangka waktu maksimal calculation method and a maximum period of 20 years.
20 tahun.
Pada tanggal 28 Desember 2023, NTBS telah menandatangani On December 28, 2023, the NTBS has signed a cooperation
perjanjian kerjasama antara Badan Pengelola Tabungan agreement between the People's Housing Savings Management
Perumahan Rakyat dengan Nomor perjanjian No.44/PKS/BP- Agency with Agreement Number No.44/PKS/BP-TPR/IV/12/2023
TPR/IV/12/2023 dan SPJ/0960/11/50/2023 tentang penyaluran and SPJ/0960/11/50/2023 concerning the distribution of housing
dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan melalui kredit financing liquidity facility funds through welfare home ownership
pemilikan rumah sejahtera bagi masyarakat berpenghasilan credit for low-income communities. The term of this agreement
rendah. Jangka waktu perjanjian ini berlangsung hingga 31 lasts until December 31, 2024, with a portion of funds of 75%
Desember 2024, dengan porsi dana 75% milik BP Tapera dan 25% belonging to BP Tapera and 25% belonging to NTBS.
adalah milik NTBS.
99
Page 750
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
24. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) 24. BORROWINGS (continued)
a. KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan (lanjutan) a. KPR Facilities Liquidity Housing Finance (FLPP) (continued)
Pada tanggal 23 Desember 2024, NTBS telah menandatangani On December 23, 2024, the NTBS has signed a cooperation
perjanjian kerjasama sama antara BP Tapera dengan NTBS agreement between BP Tapera and NTBS No.30/PKS/BP-
No.30/PKS/BP-TPR/IV/12/2024 dan SPJ/0294/03/50/2024 tentang TPR/IV/12/2024 and SPJ/0294/03/50/2024 concerning the
Penyaluran Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Distribution of Housing Financing Liquidity Facility Funds through
melalui kredit kepemilikan rumah sejahtera bagi masyarakat prosperous home ownership credit for high-income communities.
berpenghasilan. Jangka waktu perjanjian ini berlangsung hingga 31 The term of this agreement lasts until December 31, 2025 with a
Desember 2025 dengan porsi dana 75% milik BP Tapera dan 25% portion of funds of 75% belonging to BP Tapera and 25%
adalah milik NTBS. belonging to the NTBS.
Dalam hal ini NTBS menyatakan minat untuk menyalurkan PPR In this case, NTBS expressed margin in distributing PPR FLPP to
FLPP kepada BP Tapera dengan nominal kurang lebih Rp208.000 BP Tapera with a nominal value of approximately Rp208,000 or
atau setara dengan 1.600 unit rumah berdasarkan surat minat equivalent to 1,600 housing units based on letter of interest
No.SBA/4420/11/50/2021 tanggal 24 Desember 2021. Mekanisme No.SBA/4420/11/50/2021 dated December 24, 2021. The
penyaluran menggunakan sistem reimburse dengan pola distribution mechanism uses a reimbursement system with an
executing selama jangka waktu maksimal 20 tahun dengan porsi executing pattern for a maximum period of 20 years with a 75%
dana 75% (BP Tapera) dan 25% (NTBS), serta perhitungan tarif portion of funds (BP Tapera) and 25% (NTBS), as well as
margin sebesar 4,5% (NTBS) dan 0,5% (BP Tapera). calculation of margin rates of 4.5% (NTBS) and 0.5% (BP
Tapera).
Terdapat penambahan pencairan dana FLPP untuk 34 unit KPR There is an additional disbursement of FLPP funds for 34 KPR
dengan nominal Rp4.063 berdasarkan pengajuan Pencairan Dana units with a nominal value of Rp4,063, based on the application
Fasilitas FLPP surat No.20230328/TGH/128/00323 SMF tanggal 28 for disbursement of FLPP Facility Funds letter
Maret 2023 dan berdasarkan lembar hasil pengujian KPR FLPP No.20230328/TGH/128/00323 SMF dated March 28, 2023, and
tahun 2023 No.0283.FLPP/S/BP-TPR/I.3/3/2023 tanggal 29 Maret based on the 2023 KPR FLPP test result sheet
2023. No.0283.FLPP/S/BP-TPR/I.3/3/2023, March 29, 2023.
Realisasi tahun 2024 untuk 314 unit KPR dengan nominal Realization in 2024 for 314 KPR units with a nominal value of
Rp53.730 dengan porsi dana FLPP 75% sebesar Rp40.297 dan Rp53,730 with a 75% FLPP fund portion of Rp40,297 and a 25%
porsi dana NTBS 25% sebesar Rp13.432. NTBS's fund portion of Rp13,432.
Dalam perjanjian pinjaman NTBS tidak menjaminkan apapun NTBS does not provide any collateral for this loan.
atas pinjaman ini.
Dana kelolaan merupakan penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Managed funds represent the fund distribution Housing Finance
Pembiayaan Perumahan (FLPP) dalam rangka pengadaan Liquidity Facility (FLPP) in order to procure housing through
perumahan melalui kredit pemilikan rumah sejahtera, dimana prosperous house ownership loans, in which the Government,
Pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat Republik through the Ministry of Housing of the Republic of Indonesia
Indonesia menyediakan 75%-90% dana dan BNTT menyediakan provide 75%-90% of the funds and BNTT provides 10%-25% of
10%-25% dana sesuai dengan Kesepakatan Bersama antara funds in accordance with the Agreement between the Ministry of
Kementerian Perumahan Rakyat Republik Indonesia dengan BNTT Housing of the Republic of Indonesia with BNTT
No.07/PKS/DP/2016 dan No.79/MOU-BNTT/VIII/2016 tanggal 3 No.07/PKS/DP/2016 and No.79/MOU-BNTT/VIII/2016 dated
Agustus 2016 tentang Penyaluran Dana Fasilitas Likuiditas August 3, 2016 regarding fund distribution of the Housing
Pembiayaan Perumahan (FLPP). Finance Liquidity Facility (FLPP) in the Framework of Housing
Procurement through Prosperous House Ownership
Loans/Finance.
BNTT melaksanakan penyaluran Dana Fasilitas Likuiditas BNTT distributes Housing Financing Liquidity Facility (FLPP)
Pembiayaan Perumahan (FLPP) dalam rangka pengadaan funds for housing provision through subsidized home ownership
perumahan melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera bagi loans (KPR Sejahtera) for low-income communities. The loans
masyarakat berpenghasilan rendah. Penyaluran dana dilakukan are granted to borrowers at a fixed interest rate of up to 5% per
kepada debitur dengan suku bunga tetap maksimal sebesar 5% per annum with a maximum tenor of 20 (twenty) years. The managed
tahun dan jangka waktu kredit maksimal 20 (dua puluh) tahun. funds related to FLPP housing financing are administered
Dana kelolaan atas pembiayaan FLPP KPR dikelola melalui through the FLPP Subsidized Mortgage program account in
rekening program FLPP KPR Sejahtera sesuai dengan ketentuan accordance with the provisions stipulated in the Operational
dalam Perjanjian Kerja Sama Operasional No.117/PKS/Sg/2018 Cooperation Agreements No.117/PKS/Sg/2018 and No.124/PKS-
dan No.124/PKS-BNTT/XII/2018 tanggal 21 Desember 2018. BNTT/XII/2018 dated December 21, 2018.
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Tapak BSTR adalah The Sejahtera Tapak BSTR Home Ownership Loan (KPR) is a
kredit pemilikan rumah dengan dukungan fasilitas likuiditas home ownership loan with the support of housing financing
pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan liquidity facilities for low-income communities in order to purchase
rendah dalam rangka pemilikan satuan rumah sejahtera tapak yang affordable housing units from developers. The target market is
dibeli dari pelaku pembangunan. Sasarannya merupakan low-income communities (MBR) with both fixed and variable
Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang berpenghasilan incomes.
tetap maupun berpenghasilan tidak tetap.
100
Page 751
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
24. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) 24. BORROWINGS (continued)
a. KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan (lanjutan) a. KPR Facilities Liquidity Housing Finance (FLPP) (continued)
Dana KPR Sejahtera Tapak BSTR merupakan gabungan antara The Tapak BSTR Prosperous Mortgage Fund is a combination of
dana FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dan dana FLPP (Housing Financing Liquidity Facility) funds and BSTR
BSTR dengan proporsi sebagai berikut: funds with the following proportions:
1) Dana FLPP sebesar 90% dan dana BSTR sebesar 10% dari 1) FLPP funds amounting to 90% and BSTR funds
plafond kredit. amounting to 10% of the credit plafond.
2) Dana FLPP sebesar 75% dan dana BSTR sebesar 25% dari 2) FLPP funds amounting to 75% and BSTR funds
plafond kredit. amounting to 25% of the credit plafond.
Suku bunga KPR Sejahtera Tapak BSTR sebesar 5% per tahun The interest rate for Sejahtera Tapak BSTR mortgages is 5% per
dengan metode perhitungan bunga anuitas bulanan. annum, calculated using the monthly annuity method.
b. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) b. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
Pada tanggal 18 Desember 2020, NTBS menerima pembiayaan On December 18, 2020, NTBS received financing from the Hajj
dari Badan Pengelola Keuangan Haji dengan nomor perjanjian Financial Management Agency with agreement number
No.24/BPKH/XII/2020 dan No.PJ.01/13/70/60/0275/2020 dengan No.24/BPKH/XII/2020 and No.PJ.01/13/70/60/0275/2020 with a
akad pembiayaan mudharabah muqayyadah dengan fasilitas mudharabah muqayyadah financing contract with a plafond
plafon pembiayaan sebesar Rp1.000.000 dengan nisbah bagi hasil Rp1,000,000 with a profit sharing ratio of 70% with a term of 63
sebesar 70% dengan jangka waktu 63 bulan atau hingga months or until December 2025. This financing is used to
Desember 2025. Pembiayaan ini digunakan untuk memfasilitasi facilitate financing to State Civil Apparatus with murabahah,
pembiayaan kepada Aparatur Sipil Negara dengan akad wakalah, ijarah, Ijarah Muttahiyah bit Tamliq or MMQ contracts.
murabahah , wakalah , ijarah , Ijarah Muttahiyah bit Tamliq atau NTBS does not provide any collateral for this loan.
MMQ. Dalam perjanjian pinjaman NTBS tidak menjaminkan apapun
atas pinjaman ini.
Berdasarkan perjanjian akad pembiayaan antara Badan Pengelola Based on the financing agreement between the Hajj Financial
Keuangan Haji dengan NTBS tentang Akad Pembiayaan Management Agency and NTBS regarding the Mudharabah
Mudharabah Muqayyadah No.26.00/BPKH/XII/2019 dan Muqayyadah Financing Agreement No.26.00/BPKH/XII/2019 and
No.PJ/01.17/60.27/0321/2019 tanggal 20 Desember 2019, No.PJ/01.17/60.27/0321/2019 dated December 20, 2019, which
kemudian dirubah dengan addendum akad No.06/PKS- was subsequently amended by addendum agreement No.06/PKS-
BPKH/II/2020 dan No.PJ/01.17/60.27/0032/2020 tanggal 18 BPKH/II/2020 and No.PJ/01.17/60.27/0032/2020 dated February
Februari 2020, dan diikat secara fidusia sesuai dengan akta No. 03 18, 2020, and secured by a fiduciary agreement in accordance
dengan nominal sebesar Rp1.125.000. with Deed No. 03 with a nominal value of Rp1,125,000.
c. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) c. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
Dana Multigriya Finansial merupakan fasilitas pembiayaan dengan Dana Multigriya Financial is a financing facility with a portion of
porsi 25% KPR FLPP yang diterima dari PT Sarana Multrigriya 25% FLPP mortgages received from PT Sarana Multigriya
Finansial (Persero) untuk disalurkan dalam rangka program Finansial (Persero) to be distributed in the context of housing
pengadaan perumahan melalui Pembiayaan Pemilikan Rumah procurement programs through Prosperous Home Ownership
(PPR) Sejahtera bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan Financing (PPR) for low-income people with a margit rate of
tingkat margin 4,45%. Jangka waktu fasilitas pembiayaan porsi 4.45%. The term of the portion financing facility is from April 1,
adalah mulai 1 April 2020 sampai dengan 31 Desember 2020 2020 to December 31, 2020 in accordance with PKS
sesuai dengan PKS No.058A/AKAD/SMF-BJTMS/IV/2022 dan No.058A/AKAD/SMF-BJTMS/IV/2022 and
No.059/059/DIR/BIS/PKS. Grup harus menyerahkan laporan No.059/059/DIR/BIS/PKS. The Group must submit the audited
keuangan konsolidasian yang diaudit selambat-lambatnya 120 hari consolidated financial statements no later than 120 days after the
sejak ditutupnya tahun buku. Grup tidak boleh mengalihkan atau closing of the financial year. The Group may not transfer/hand
menyerahkan kepada pihak lain, sebagian atau seluruhnya atas over to other parties, partially or entirely of the rights and
hak dan kewajiban yang timbul berkaitan dengan perjanjian obligations arising in connection with this loan agreement.
pinjaman ini.
Pada tanggal 19 Januari 2024, Bank telah menandatangani On January 19, 2024, the Bank signed a cooperation agreement
perjanjian kerja sama dengan PT Sarana Multigriya Finansial with PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) in the context of
(Persero) dalam rangka penyaluran PPR Sejahtera bagi distributing PPR Sejahtera for low-income communities with
masyarakat berpenghasilan rendah dengan nomor perjanjian agreement number No.021/FLPP/PP/SMF-BPD.NTBSy/I/2024
No.021/FLPP/PP/SMF-BPD.NTBSy/I/2024 dan and No.SPJ/0021/11/50/2024.
No.SPJ/0021/11/50/2024.
Jangka waktu fasilitas pembiayaan paling lama 20 tahun sejak The maximum term of the financing facility is 20 years from the
tanggal pencairan fasilitas pembiayaan, dengan Nisbah bagi hasil date of disbursement of the financing facility, with a profit sharing
untuk Shahibul Maal sebesar 22,25% yang dihitung dari Proyeksi ratio for Shahibul Maal of 22.25% calculated from the Projected
Pendapatan Bagi Hasil atas Fasilitas Pembiayaan yang ditarik Profit Sharing Income for the Financing Facility drawn during the
selama availability period dengan equivalen sebesar setara availability period with an equivalent of 4.45% per year with the
dengan 4,45% per tahun dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan. Revenue Shared.
101
Page 752
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
24. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) 24. BORROWINGS (continued)
c. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (lanjutan) c. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (continued)
Pada tanggal 29 April 2024, NTBS juga telah menandatangani On April 29, 2024, NTBS has also signed an uncommitted facility
perjanjian uncommitted facility line pembiayaan mudharabah line agreement for mudharabah muqayyadah financing with PT
muqayyadah dengan PT Sarana Multigriya Finansial (persero) Sarana Multigriya Finansial (Persero) with deed of agreement
dengan akta perjanjian No.106 yang dibuat di Kantor Notaris Fikry No.106 made at the Notary Office of Fikry Said, S.H in Mataram.
Said, S.H di Mataram. Fasilitas pembiayaan yang diberikan yaitu The financing facility provided is with a maximum limit of
dengan limit setinggi-tingginya sebesar Rp500.000 yang bersifat Rp500,000 which is non-revolving with a ratio calculated based
non revolving dengan nisbah yang dihitung berdasarkan proyeksi on the projected profit sharing income applied to the withdrawal of
pendapatan bagi hasil yang diberlakukan pada penarikan fasilitas each batch of financing facilities.
pembiayaan masing-masing batch .
Fasilitas pembiayaan ini diikat secara fidusia dengan akta No.107 This financing facility is bound by fiduciary with deed No.107
yang dibuat di Kantor Notaris Fikry Said, S.H di Mataram dengan made at the Notary Office of Fikry Said, S.H in Mataram with a
nilai penjaminan jaminan fidusia adalah sebesar Rp625.000. fiduciary guarantee value of Rp625,000.
Jangka waktu fasilitas pembiayaan yang diterima oleh NTBS The term of the financing facility received by NTBS is 2 to 3 years
dengan rentang 2 sampai 3 tahun dengan equivalent rate sebesar with an equivalent rate of 6.95% to 7.15%.
6,95% sampai 7,15%.
Pada tanggal 13 Maret 2025 NTBS telah menandatangani On March 13, 2025, NTBS signed a cooperation agreement with
perjanjian kerja sama dengan PT Sarana Multigriya Finansial dalam PT Sarana Multigriya Finansial in the context of distributing PPR
rangka penyaluran PPR Sejahtera Bagi Masyarakat Sejahtera for Low-Income Communities with PKS
Berpenghasilan Rendah dengan PKS No.067/FLPP/PP/SMF- No.067/FLPP/PP/SMF-NTBS/III/2025 and
NTBS/III/2025 dan No.SPJ/0070/03/50/2025. Jangka waktu No.SPJ/0070/03/50/2025. The term of this agreement is for 12
perjanjian ini yaitu selama 12 bulan. months.
Pada tanggal 18 Agustus 2022, BNTT memperoleh fasilitas On August 18, 2022, BNTT obtained a Multi-purpose Housing
pinjaman Kredit Multiguna Perumahan dari PT Sarana Multigriya Loan facility from PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) under
Finansial (Persero) berdasarkan Perjanjian No.199/PP/SMF- Agreement No.199/PP/SMF-BPD.NTT/VIII/2022 with a maximum
BPD.NTT/VIII/2022 dengan plafon sebesar Rp250.000. Pinjaman facility amount of Rp250,000. The loan bears a fixed interest rate
tersebut dikenakan bunga tetap sebesar 4,50% per tahun dengan of 4.50% per annum with a tenor of one year from the date of
jangka waktu 1 tahun sejak tanggal pencairan dan digunakan untuk disbursement and is used for refinancing multi-purpose housing
keperluan refinancing multiguna perumahan. loans.
Pada tanggal 18 Agustus 2023, BNTT memperoleh fasilitas On August 18, 2023, the BNTT obtained a loan facility in the form
pinjaman berupa pinjaman Uncommitted Facility Linebatch dari PT of an Uncommitted Facility Linebatch loan from PT Sarana
Sarana Multigriya Finansial (Persero) dengan akta perjanjian Multigriya Finansial (Persero) with deed of agreement No.96. The
No.96. Jumlah fasilitas maksimal sebesar Rp500.000. maximum amount of facilities is Rp500,000.
Pada tanggal 30 Mei 2023, BNTT memperoleh fasilitas pinjaman On May 30, 2023, BNTT obtained a loan facility in the form of a
berupa pinjaman Kredit Multiguna Perumahan dari PT Sarana Housing Multiguna Loan from PT Sarana Multigriya Finansial
Multigriya Finansial (Persero) dengan Perjanjian No.096/PP/SMF- (Persero) with agreement No.096/PP/SMF-BPD.NTT/V/2023. The
BPD.NTT/V/2023. Jumlah fasilitas sebesar Rp350.000 dengan total facility is Rp350,000 with an interest rate of 6.50% p.a. fixed
tingkat bunga sebesar 6,50% p.a. tetap selama jangka waktu for the term of the loan. The purpose of this loan facility is used
pinjaman. Tujuan fasilitas pinjaman ini digunakan untuk refinancing for refinancing Housing Multiguna. The term of the facility is 1
multiguna perumahan. Jangka waktu fasilitas selama 1 tahun year from the date of disbursement of the loan facility. BNTT has
terhitung sejak tanggal pencairan fasilitas pinjaman. BNTT telah paid off the facility on May 31, 2024.
melunasi atas fasilitas tersebut tanggal 31 Mei 2024.
Pada tanggal 22 Februari 2023, BNTT memperoleh fasilitas On February 22, 2023, BNTT obtained a Housing Loan facility for
pinjaman Kredit Perumahan Sejahtera bagi Masyarakat Low-Income Communities from PT Sarana Multigriya Finansial
Berpenghasilan Rendah dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) under Agreement No.036/FLPP/PP/SMF-
(Persero) berdasarkan Perjanjian No.036/FLPP/PP/SMF- BPD.NTT/II/2023. The facility provides funding amounting to 25%
BPD.NTT/II/2023. Fasilitas ini menyediakan pendanaan sebesar of the total financing and is used for the distribution of the
25% dari pembiayaan dan digunakan untuk penyaluran Fasilitas Housing Financing Liquidity Facility (FLPP) through subsidized
Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) melalui kredit pemilikan home ownership loans, with a tenor of 20 years from the date of
rumah sejahtera, dengan jangka waktu 20 tahun sejak tanggal disbursement.
pencairan.
BSTR mendapatkan pinjaman dari PT Sarana Multigriya Finansial BSTR received a loan from PT Sarana Multigriya Finansial
(Persero) merupakan pinjaman untuk refinancing pinjaman (Persero) to refinance housing loans (“KPR”) for low-income
perumahan (“KPR”) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah communities (MBR). The loan facility has a ceiling value of
(MBR). Fasilitas pinjaman dengan nilai plafond sebesar Rp6.840, Rp6,840, with a maturity date upon completion of obligations and
jangka waktu berakhir ketika kewajiban telah diselesaikan dengan an interest rate of 5%.
tingkat bunga 5%.
Proporsi pendanaan kredit/pembiayaan pemilikan rumah sejahtera The proportion of credit/financing for affordable home ownership
terdiri dari 75% dana PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan consists of 75% from PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
25% dana BSTR dari plafond kredit yang disalurkan. and 25% from the BSTR credit plafond.
102
Page 753
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
24. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) 24. BORROWINGS (continued)
d. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk d. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Sesuai Perjanjian Kredit Fasilitas Bank Loan In accordance with Bank Loan Facility Agreement
No.WCO.KP/1193/BL/2025, Bank menerima pinjaman dari PT Bank No.WCO.KP/1193/BL/2025, the Bank received a loan from PT
Mandiri (Persero) Tbk yang berupa fasilitas Bank Loan dengan Bank Mandiri (Persero) Tbk in the form of a Bank Loan facility
plafon Rp1.500.000, untuk mendukung ekspansi penyaluran kredit with plafon IDR 1,500,000,000 to support the Bank's credit
Bank. Tingkat suku bunga yang diberikan dari PT Bank Mandiri expansion. The interest rate provided by PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk ke Bank sebesar 7,2% p.a dengan menggunakan (Persero) Tbk to the Bank is 7.2% p.a. using the simple interest
metode simple interest . Jangka waktu pinjaman selama 1 tahun method. The loan term is for 1 year from May 21, 2025 to May 21,
dari tanggal 21 Mei 2025 hingga 21 Mei 2026. 2026.
Agunan atas pinjaman ini adalah seluruh kekayaan Bank, baik The collateral for this loan is all of the Bank's assets, both
barang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah ada movable and immovable, existing and future, which serve as
maupun yang akan ada dikemudian hari, menjadi jaminan atas security for all of the Bank's debts to all of its creditors that are not
semua hutang Bank kepada semua krediturnya yang tidak dijamin specifically secured or without preferential rights, except for
secara khusus atau tanpa hak preferen, kecuali kreditur yang telah creditors who have received collateral from the Bank prior to the
menerima jaminan dari Bank sebelum tanggal perjanjian kredit. date of the credit agreement.
e. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk e. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Sesuai Perjanjian Pinjaman dihadapan notaris Ineu Mauleni, S.H. In accordance with the Loan Agreement before notary Ineu
No.658 tanggal 19 Mei 2025, Bank menerima pinjaman dari PT Mauleni, S.H. No.658 dated May 19, 2025, the Bank received a
Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dengan plafon Rp1.000.000, loan from PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk with a ceiling
untuk penggunaan general purpose . Tingkat suku bunga yang of Rp1,000,000 for general purpose use. The interest rate
diberikan dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk ke Bank provided by PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk to the
sebesar 7,2% p.a fixed . Jangka waktu pinjaman selama 1 tahun Bank is 7.2% p.a. fixed. The loan term is for 1 year from May 21,
dari tanggal 21 Mei 2025 hingga 21 Mei 2026. Bank tidak ada 2025 to May 21, 2026. The Bank did not provide any collateral
memberikan jaminan (Clean Basis ) kepada PT Bank Tabungan (Clean Basis) to PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk to
Negara (Persero) Tbk untuk menjamin seluruh pembayaran dan guarantee all payments and repayments until full settlement of all
pembayaran kembali hingga lunas atas semua dan setiap jumlah and any amounts owed and payable by the Bank to PT Bank
uang yang terutang dan wajib dibayar oleh Bank kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Tabungan Negara (Persero) Tbk.
f. PT Bank Maybank Indonesia Tbk f. PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Sesuai Perjanjian Fasilitas Pinjaman Berjangka (Badan Usaha) In accordance with Term Loan Facility Agreement (Business
No.163/PK/CDU1/25, Bank menerima pinjaman dari PT Bank Entity) No.163/PK/CDU1/25, the Bank received a loan from PT
Maybank Indonesia Tbk dengan plafon Rp500.000, untuk Bank Maybank Indonesia Tbk with a ceiling of Rp500,000 for
penggunaan general purpose . Tingkat suku bunga yang diberikan general purpose use. The interest rate provided by PT Bank
dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk ke Bank sebesar 7,2% p.a Maybank Indonesia Tbk to the Bank is 7.2% p.a. fixed. The loan
fixed . Jangka waktu pinjaman selama 1 tahun dari tanggal 19 Mei term is for 1 year from May 19, 2025 to May 19, 2026. The Bank
2025 hingga 19 Mei 2026. Bank tidak ada memberikan jaminan does not provide any collateral (Clean Basis) to PT Bank
(Clean Basis ) kepada PT Bank Maybank Indonesia Tbk untuk Maybank Indonesia Tbk to guarantee all payments and
menjamin seluruh pembayaran dan pembayaran kembali hingga repayments until full settlement of all and any amounts owed and
lunas atas semua dan setiap jumlah uang yang terutang dan wajib payable by the Bank to PT Bank Maybank Indonesia Tbk.
dibayar oleh Bank kepada PT Bank Maybank Indonesia Tbk.
g. PT Bank Jakarta g. PT Bank Jakarta
BSTR mendapatan term loan facility yang merupakan fasilitas BSTR obtained a term loan facility from PT Bank Jakarta in
pinjaman dari PT Bank Jakarta sesuai “Penawaran Term Loan accordance with the “Term Loan Facility Offer”
Facility .” No.3111.1/TRS/XI/2025 tanggal 24 November 2025. No.3111.1/TRS/XI/2025 dated November 24, 2025. The credit
Plafon kredit yang diberikan oleh PT Bank Jakarta sebesar limit granted by PT Bank Jakarta is Rp500,000 with a one-time
Rp500.000 dengan sifat fasilitas satu kali penarikan (non- withdrawal (non-revolving) facility. The interest rate on the term
revolving ). Bunga pinjaman atas term loan facility sebesar 5,90% loan facility is 5.90% p.a.
p.a.
h. PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara h. PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara
BNTT memperoleh fasilitas kredit dari PT Bank Pembangunan BNTT obtained a credit facility from PT Bank Pembangunan
Daerah Sumatera Utara dengan perjanjian Daerah Sumatera Utara with agreement
No.00001/351/KKLK/2025 tanggal 26 Juni 2025, dengan limit No.00001/351/KKLK/2025 dated June 26, 2025 , with a facility
fasilitas Rp300.000 dengan jangka waktu fasilitas kredit adalah 12 limit of Rp300,000 with a credit facility term of 12 (twelve) months.
(dua belas) bulan. Tingkat suku bunga fasilitas pinjaman ini 7,60% The interest rate for this loan facility is 7.60% with a clean basis
dengan jaminan berupa clean basis . guarantee.
103
Page 754
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
25. PERPAJAKAN 25. TAXATION
a. Piutang pajak a. Tax receivable
2025 2024
Bank Bank
Pajak penghasilan pasal 28 42.378 42.378 Income tax - article 28
Pajak penghasilan pasal 21 23.223 24.896 Income tax - article 21
Lain-lain 613 - Others
Entitas anak Subsidiaries
Pajak penghasilan pasal 28 71.067 - Income tax - article 28
Lain-lain 6.784 - Others
Total 144.065 67.274 Total
b. Utang pajak b. Taxes payable
2025 2024
Utang pajak kini Current tax payable
Bank 33.559 - Bank
Entitas anak 17.201 13.125 Subsidiaries
Sub jumlah utang pajak kini 50.760 13.125 Sub total current taxes payable
Utang pajak lainnya Other taxes payable
Bank Bank
Pajak penghasilan pasal 25 66.458 48.482 Income tax - article 25
Pajak penghasilan pasal 4 ayat 2 13.915 14.209 Income tax - article 4 verse (2)
Pajak penghasilan pasal 23 1.100 698 Income tax - article 23
Pajak penghasilan pasal 21 366 1.649 Income tax - article 21
Lain-lain 996 447 Others
Utang pajak lainnya - Bank 82.835 65.485 Sub total other taxes payable - Bank
Utang pajak lainnya Other taxes payable
Entitas Anak Subsidiaries
Pajak penghasilan pasal 25 11.899 4.227 Income tax - article 25
Pajak penghasilan pasal 4 ayat 2 5.471 1.618 Income tax - article 4 verse (2)
Pajak penghasilan pasal 21 2.177 663 Income tax - article 21
Pajak penghasilan pasal 23 402 198 Income tax - article 23
Lain-lain 7.140 - Others
Utang pajak lainnya - Entitas anak 27.089 6.706 Other taxes payable - Subsidiaries
Sub jumlah utang pajak lainnya 109.924 72.191 Sub total current taxes payable
Jumlah 160.684 85.316 Total
c. Beban pajak penghasilan badan c. Corporate income tax expense
2025 2024
Beban pajak kini Current taxes expenses
Bank (415.005) (274.748) Bank
Pajak sehubungan dengan Tax related to
Surat Ketetapan Pajak (SKP) (12.499) - tax assessment letter (SKP)
Entitas anak (30.062) (24.054) Subsidiaries
(457.566) (298.802)
Beban pajak tangguhan Deferred taxes expenses
Bank (17.203) (95.461) Bank
Entitas anak (681) 7.364 Subsidiaries
(17.884) (88.097)
Jumlah (475.450) (386.899) Total
104
Page 755
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
25. PERPAJAKAN (lanjutan) 25. TAXATION (continued)
c. Beban pajak penghasilan badan (lanjutan) c. Corporate income tax expense (continued)
2025 2024
Laba konsolidasian sebelum beban pajak Consolidated income before tax expense
dan kepentingan non-pengendali 2.092.642 1.682.717 and non controlling interest
Dikurangi: Laba sebelum beban pajak Less: Income before tax expense of
Entitas Anak - setelah eliminasi (102.248) (31.392) Subsidiaries - after elimination
Laba konsolidasian sebelum beban pajak dan Consolidated income before tax expense
kepentingan non-pengendali - Bank saja 1.990.394 1.651.325 and non controlling interest - Bank only
Ditambah (dikurangi) perbedaan tetap Add (deduct) permanent differences
Penyisihan kerugian penurunan nilai non kredit 5.880 22.054 Non loan provision for imapirment
Tanggung jawab sosial dan lingkungan, sumbangan, Social and environtment responsibility, donation
promosi, rapat dan jamuan tamu, dan lainnya 65.391 58.627 promotion, meetings and entertainment, and others
Pajak 30.619 31.061 Taxes
Kredit yang dihapusbuku - 7.798 Loan written off
Lain-lain 29.311 60.550 Others
131.201 180.090
Ditambah (dikurangi) perbedaan temporer: Add (deduct) temporary differences:
Cadangan jasa produksi 386.421 320.278 Provision for employee bonuses
Penyisihan kerugian penurunan nilai (459) (329.001) Provision for impairment losses
Cadangan imbalan kerja 9.107 (10.438) Provision for employee benefit
Cadangan lainnya 3.681 16.578 Other provision
Aset hak guna (15.829) (15.263) Right of use assets
Pembayaran jasa produksi (320.278) (367.526) Payment for employee bonuses
62.643 (385.372)
Taksiran laba kena pajak 2.184.238 1.446.043 Estimated taxable income
Taksiran beban pajak kini Estimated current taxes expenses
Bank 415.005 274.748 Bank
Pajak sehubungan dengan Tax related to
Surat Ketetapan Pajak (SKP) 12.499 - tax assessment letter (SKP)
Entitas anak 30.062 24.054 Subsidiaries
Jumlah 457.566 298.802 Total
105
Page 756
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
25. PERPAJAKAN (lanjutan) 25. TAXATION (continued)
d. Perhitungan beban pajak adalah sebagai berikut: d. The computation of tax expense is as follows:
2025 2024
Laba konsolidasian sebelum beban pajak 2.092.642 1.682.717 Consolidated income before tax expense
Pajak dihitung dengan tarif pajak yang berlaku 397.602 313.752 Tax calculated at applicable tax rates
Dampak pajak penghasilan pada Bank Income taxes effect of Bank
Beban yang tidak dikurangkan Expenses not deductible
untuk tujuan perpajakan 24.928 34.217 for tax purposes
Lain-lain 22.177 22.240 Others
47.105 56.457
Entitas Anak 30.743 16.690 Subsidiaries
Total dampak pajak penghasilan 77.848 73.147 Total tax effect
Beban pajak penghasilan 475.450 386.899 Income tax expenses
e. Perhitungan utang pajak penghasilan badan adalah sebagai e. The analysis of corporate income tax payable as follows:
berikut:
2025 2024
Bank Bank
Beban pajak tahun berjalan (415.005) (274.748) Current year tax expense
Dikurangi: Less:
Pajak penghasilan - pasal 25 381.446 317.126 Income tax - article 25
Lebih (kurang) bayar pajak Over (under) payment of corporate
(33.559) 42.378
penghasilan badan (Catatan 25a dan 25b) income tax (Note 25a and 25b)
Entitas Anak Subsidiaries
Beban pajak tahun berjalan (233.449) (78.554) Current year tax expense
Dikurangi: Less:
Pajak penghasilan - pasal 25 244.462 65.387 Income tax - article 25
Pajak penghasilan - pasal 23 203 42 Income tax - article 23
Lebih (kurang) bayar pajak Over (under) payment of corporate
11.216 (13.125)
penghasilan badan - bersih income tax - net
Kurang bayar pajak Under payment of corporate
(17.201) (13.125)
penghasilan badan (Catatan 25b) income tax (Note 25b)
Lebih bayar pajak Over payment of corporate
28.417 -
penghasilan badan income tax
Perhitungan Pajak Penghasilan Badan untuk tahun yang berakhir The calculation of Corporate Income Tax for the year ended
31 Desember 2024 telah sesuai dengan SPT December 31, 2024 is in accordance with Company's
Tahunan Perusahaan. Annual Tax Return.
106
Page 757
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
25. PERPAJAKAN (lanjutan) 25. TAXATION (continued)
f. Aset pajak tangguhan f. Deferred tax assets
2025
Penyesuaian
saldo awal
Dibebankan ke dan dampak
penghasilan Dibebankan akuisisi /
komprehensif ke laporan Beginning
lain / Charged laba rugi / balance
31 Desember/ to other Charged to adjustment 31 Desember/
December 31, comprehensive statement of and December 31,
2024 income profit or loss acquisition 2025
Bank Bank
Cadangan jasa produksi 60.853 - 12.567 - 73.420 Provision for employee bonuses
Penyisihan kerugian Provision for losses
aset produktif 248.377 - (29.193) - 219.184 on earning assets
Rugi (laba) yang belum direalisa Unrealized loss (gain) on
atas aset keuangan financial assets
yang diukur pada nilai wajar measured at fair
melalui penghasilan value through other
komprehensif lain 35.208 (93.344) - - (58.136) comprehensive income
Cadangan lainnya 10.907 - 699 - 11.606 Other provision
Aset hak guna (3.895) - (3.008) - (6.903) Right of use assets
Cadangan imbalan kerja 54.178 1.738 1.730 - 57.646 Provision for employee benefit
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
405.628 (91.606) (17.205) - 296.817
Bank saja Bank only
Entitas Anak Subsidiaries
Aset pajak tangguhan 32.763 (80) (679) 80.336 112.340 Deferred tax assets
Aset pajak tangguhan Consolidated
438.391 (91.686) (17.884) 80.336 409.157
konsolidasian deferred tax assets
2024
Penyesuaian
saldo awal
Dibebankan ke dan dampak
penghasilan Dibebankan akuisisi /
komprehensif ke laporan Beginning
lain / Charged laba rugi / balance
31 Desember/ to other Charged to adjustment 31 Desember/
December 31, comprehensive statement of and December 31,
2023 income profit or loss acquisition 2024
Bank Bank
Cadangan jasa produksi 69.830 - (8.977) - 60.853 Provision for employee bonuses
Penyisihan kerugian Provision for losses
aset produktif 328.215 - (84.751) 4.913 248.377 on earning assets
Rugi yang belum direalisasi Unrealized loss on
atas aset keuangan financial assets
yang diukur pada nilai wajar measured at fair
melalui penghasilan value through other
komprehensif lain 15.002 20.206 - - 35.208 comprehensive income
Cadangan lainnya 7.758 - 3.149 - 10.907 Other provision
Aset hak guna (995) - (2.900) - (3.895) Right of use assets
Cadangan imbalan kerja 52.313 3.847 (1.982) - 54.178 Provision for employee benefit
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
472.123 24.053 (95.461) 4.913 405.628
Bank saja Bank only
Entitas Anak Subsidiaries
Aset pajak tangguhan - (219) 7.364 25.618 32.763 Deferred tax assets
Aset pajak tangguhan Consolidated
472.123 23.834 (88.097) 30.531 438.391
konsolidasian deferred tax assets
107
Page 758
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
25. PERPAJAKAN (lanjutan) 25. TAXATION (continued)
g. Perubahan tarif pajak g. Changes in tax rate
Berdasarkan pasal 17 ayat 2 Undang-undang No.7 tahun 1983 Under article 17, paragraph 2 of Law No.7 year 1983 regarding
mengenai “Pajak Penghasilan” yang telah diubah untuk keempat “Income Tax” which has been amended for the fourth time with
kalinya dengan Undang-undang No.36 tahun 2008, tarif Pajak the Law No.36 year 2008, the corporate income tax rate is
Penghasilan Badan sebesar 25%. Namun demikian berdasarkan 25%. However, based on Law No.36 year 2008 dated
Undang-undang No.36 tahun 2008 tanggal 23 September 2008, September 23, 2008, Government Regulation No.81 year 2007
Peraturan Pemerintah No.81 tahun 2007 tanggal 28 Desember dated December 28, 2007 regarding “Reduction on Income
2007 tentang “Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Tax Rate for Domestic Listed Companies” and the Ministry of
Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka” dan Finance Regulation No.238/PMK.03/2008 dated December 30,
Peraturan Menteri Keuangan No.238/PMK.03/2008 tanggal 30 2008 regarding “Implementation and Monitoring Procedures
Desember 2008 tentang “Tata Cara Pelaksanaan dan Pengawasan for Granting Reduction Rates for Domestic Listed Companies”.
Pemberian Penurunan Tarif Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri
yang Berbentuk Perseroan Terbuka”.
Pada akhir tahun 2013, Peraturan Pemerintah No.81 Tahun 2007 At end of 2013, Government Regulation No.81 Year 2007 dated
tanggal 28 Desember 2007 telah diubah dengan Peraturan December 28, 2007 was amended by Government Regulation
Pemerintah (PP) No.77 Tahun 2013 tanggal 21 November 2013 (PP) No.77 Year 2013 dated November 21, 2013 which was
yang kemudian diubah dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.56 amended with Government Regulation (PP) No.56 Year 2015
Tahun 2015 tanggal 3 Agustus 2015 tentang “Penurunan Tarif dated August 3, 2015 regarding “Reduction on Income Tax
Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Rate for Domestic Listed Companies”, which regulates that
Berbentuk Perseroan Terbuka”, yang mengatur bahwa wajib pajak domestic listed companies can obtain reduction on income tax
dalam negeri yang berbentuk perseroan terbuka dapat memperoleh rate at 5% (five percent) lower than income tax rate of domestic
penurunan tarif pajak penghasilan sebesar 5% (lima persen) lebih companies tax payers if the following criterias are met: (a) at
rendah dari tarif pajak penghasilan wajib pajak badan dalam negeri least 40% (fourty percent) of the total issued shares are traded
bila memenuhi persyaratan sebagai berikut: (a) paling sedikit 40% in Indonesia Stock Exchange, (b) the shares are owned by at
(empat puluh persen) dari jumlah keseluruhan saham yang disetor least 300 parties, (c) each party can only own lower than 5%
dicatat untuk diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, (b) saham (five percent) of the total issued and fully paid shares, and (d)
tersebut harus dimiliki oleh paling sedikit 300 pihak, (c) masing- the above requirements must be fulfilled at the minimum of 183
masing pihak tersebut hanya boleh memiliki saham kurang dari 5% (one hundred eighty three) calendar days in a period of 1 (one)
(lima persen) dari keseluruhan saham ditempatkan dan disetor fiscal year. Regulation on application and supervision of the
penuh, dan (d) ketentuan sebagaimana dimaksud di atas harus reduction on income tax rate will be provided in the Government
dipenuhi dalam waktu paling singkat 183 (seratus delapan puluh Regulation.
tiga) hari kalender dalam jangka waktu 1 (satu) tahun pajak.
Ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan dan pengawasan
pemberian penurunan tarif pajak penghasilan di atas akan diatur
dengan Peraturan Pemerintah (PP).
Pada 18 Mei 2020, Presiden Republik Indonesia mengeluaran On May 18, 2020, the President of the Republic of Indonesia
Undang-udang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan issued Law Number 2 of 2020 concerning the Stipulation of
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Government Regulation in Lieu of Law Number 1 of 2020
tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem concerning State Financial Policy and Financial System
Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease Stability for Handling the Corona Virus Disease 2019 (Covid-
2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman 19) Pandemic and/ or In the Context of Facing Threats that
yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Endanger the National Economy and/or Financial System
Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang pasal 5 menyebutkan Stability to Become Law. Article 5 states that there is an
bahwa adanya penyesuaian tarif Pajak Penghasilan Wajib Pajak adjustment in the income tax rate for domestic corporate
Badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap menjadi (a) sebesar taxpayers and permanent establishments to become (a) 22%
22% (dua puluh dua persen) yang berlaku pada Tahun Pajak 2020 (twenty two percent) which applies in the 2020 Fiscal Year and
dan Tahun Pajak 2021. Kemudian berubah menjadi (b) sebesar 2021 Fiscal Year. Then it changes to (b) 20 % (twenty percent)
20% (dua puluh persen) yang mulai berlaku pada Tahun Pajak which will take effect in the 2022 Fiscal Year. In article 5
2022. Pada pasal 5 ayat 2 bagi Wajib Pajak dalam negeri paragraph 2 for domestic Taxpayers in the form of Public
berbentuk Perseroan Terbuka dengan jumlah keseluruhan saham Companies with the total number of paid-up shares traded on
yang disetor diperdagangkan pada bursa efek di Indonesia paling the stock exchange in Indonesia at least 40% (forty percent),
sedikit 40% (empat puluh persen), dan memenuhi persyaratan and fulfilling certain requirements may obtain a tariff of 3%
tertentu dapat memperoleh tarif 3% (tiga persen) lebih rendah dari (three percent) lower than the rate referred to in letters (a) and
tarif yang dimaksud pada huruf (a) dan (b). (b).
108
Page 759
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
25. PERPAJAKAN (lanjutan) 25. TAXATION (continued)
g. Perubahan tarif pajak (lanjutan) g. Changes in tax rate (continued)
Pada tanggal 29 Oktober 2021, Presiden Republik Indonesia On October 29, 2021, the President of the Republic of
mengeluarkan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Indonesia issued Law Number 7 of 2021 concerning
Harmonisasi Peraturan Perpajakan dengan tarif Wajib Pajak badan Harmonization of Tax Regulations with a tax rate for domestic
dalam negeri dan bentuk usaha tetap sebesar 22% yang mulai entities and permanent establishments of 22% which will take
berlaku pada tahun pajak 2022. Wajib Pajak badan dalam negeri effect in the 2022 fiscal year. Domestic corporate taxpayers
berbentuk (a) perseroan terbuka, (b) jumlah keseluruhan saham are in the form of (a) a public company, (b) the total number of
yang disetor diperdagangkan pada bursa efek di Indonesia paling paid-up shares is traded on the stock exchange in Indonesia at
sedikit 40% dan (c) memenuhi persyaratan tertentu dapah least 40% and (c) fulfilling certain requirements can obtain a
memperoleh tarif sebesar 3% lebih rendah dari tarif yang rate of 3% lower than the rate referred to. In this regard, it is
sebagaimana dimaksud. Terkait hal tersebut, diatur oleh Peraturan regulated by Government Regulation (PP) Number 55 of 2022
Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian concerning Adjustment of Arrangements in the Income Tax
Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan yang menyebutkan Sector which states that the domestic income tax rate and
bahwa tarif pajak penghasilan dalam negeri dan bentuk usaha tetap permanent establishment is (a) 22% which applies in the 2020
adalah sebesar (a) 22% yang berlaku pada Tahun Pajak 2020 dan and 2021 Fiscal Years and (b) 22% which will take effect in the
2021 dan(b) 22% yang mulai berlaku pada Tahun pajak 2022 2022 tax year (in accordance with the provisions of Law
(sesuai dengan ketentuan Undang-undang nomor 7 Tahun 2021 number 7 of 2021 concerning Harmonization of Tax
tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan). Regulations).
Wajib pajak badan dalam negeri adalah berbentuk (a) perseroan Domestic corporate taxpayers are in the form of (a) a public
terbuka, (b) dengan jumlah keseluruhan saham yang disetor company, (b) with the total number of paid-up shares traded on
diperdagangkan pada bursa efek di Indonesia paling rendah 40% the stock exchange in Indonesia at a minimum of 40% and (c)
dan (c) memenuhi persyaratan tertentu dapat memperoleh tarif fulfilling certain requirements can obtain a rate of 3% lower
sebesar 3% lebih rendah dari tarif yang sebagaimana dimaksud than the rate stipulated as referred to above. The specific
diatas. Persyaratan tertentu yang dimaksud adalah (a) saham requirements referred to are (a) shares must be owned by at
harus dimiliki oleh paling sedikit 300 pihak, (b) masing-masing least 300 parties, (b) each party can only own shares of less
pihak hanya boleh memiliki saham kurang dari 5% dari keseluruhan than 5% of the total issued and fully paid shares, (c) the above
saham yang ditempatkan dan disetor penuh, (c) ketentuan requirements must be fulfilled at the minimum of 183 (one
sebagaimana dimaksud diatas harus dipenuhi dalam jangka waktu hundred eighty three) calendar days in a period of 1 (one)
paling singkat 183 hari kalender dalam jangka waktu 1 tahun pajak. fiscal year.
Berdasarkan surat keterangan No.DE/I/2026-0212 tanggal 6 Based on Letter No.DE/I/2026-0212 dated January 6, 2026
Januari 2026 tentang laporan bulanan kepemilikan saham berupa regarding the monthly report of shares ownerships, form of
Lampiran POJK No.10/POJK.04/2020 dari Biro Administrasi Efek, Attachment to POJK No.10/POJK.04/2020 from the Securities
Datindo Entrycom atas kepemilikan saham Bank selama tahun Administration Agency (Biro Administrasi Efek), Datindo
2025, semua kriteria di atas untuk memperoleh fasilitas penurunan Entrycom on the ownership of Bank’s shares during 2025, all
tarif pajak tersebut atas laporan keuangan untuk tahun yang of the above mentioned required criteria to obtain the tax rate
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 telah dipenuhi. reduction on financial statements for the year ended
December 31, 2025 were fulfilled by Bank.
Manajemen akan terus melakukan pemantauan terkait pemenuhan Management will continue to monitor related to meeting the
persyaratan penurunan tarif sebagaimana disebutkan di atas. tariff reduction requirements as mentioned above.
Manajemen berkeyakinan bahwa Bank telah memenuhi semua Management believes that the Bank has fulfill all the
persyaratan untuk memperoleh fasilitas penurunan tarif pajak requirements to obtain the reduction on income tax rate facility.
penghasilan.
Sehubungan dengan hal tersebut, pajak penghasilan badan untuk In relation with the matter above, corporate income tax for the
posisi 31 Desember 2025 telah dihitung menggunakan tarif pajak position of December 31, 2025 has been calculated using a
19%. tax rate of 19%.
109
Page 760
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
25. PERPAJAKAN (lanjutan) 25. TAXATION (continued)
h. Surat ketetapan pajak h. Tax assessment letter
Tahun pajak 2021 Fiscal year 2021
Pada tahun 2025, Bank menerima surat ketetapan pajak dan In 2025, the Bank received a tax assessment letter for fiscal
surat tagihan pajak tahun fiskal 2021, yang terdiri dari : year 2021, which consists of:
(i) Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak (i) Corporate Income Tax Underpayment Assessment Letter
Penghasilan Badan No.00012/206/21/054/25 tanggal 07 (SKPKB) No.00012/206/21/054/25 dated November 07,
November 2025 Masa Pajak Januari sampai Desember 2025 for the tax period January to December 2021
2021 sebesar Rp17.807 yang terdiri dari pokok sebesar amounting to Rp17,807 consisting of a principal of
Rp12.498 dan sanksi administratif sebesar Rp5.309. Atas Rp12,498 and administrative sanctions of Rp5,309. The
SKPKB tersebut telah dibebankan pada tahun 2025. SKPKB has been charged in 2025.
(ii) Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak (ii) Underpayment Tax Assessment Letter (SKPKB) Income
Penghasilan pasal 21 No.00015/201/21/054/25 tanggal 07 Tax Article 21 No.00015/201/21/054/25 dated November
November 2025 Masa Pajak Januari sampai Desember 07, 2025 tax period January to December 2021 amounted
2021 sebesar Rp479 yang terdiri dari pokok sebesar Rp336 to Rp479 consisting of a principal of Rp336 and
dan sanksi administratif sebesar Rp143. Atas SKPKB administrative sanctions of Rp143.The SKPKB has been
tersebut telah dibebankan pada tahun 2025. charged in 2025.
(iii) Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Penghasilan Pasal 21 (iii) Tax Collection Letter (STP) Income Tax Article 21 dated
tanggal 7 November 2025 Tahun Fiskal 2021 sebesar November 7, 2025 for Fiscal Year 2021 for Rp100,000 (full
Rp100.000 (dalam rupiah penuh). Atas STP tersebut telah amount in rupiah). The STP has been charged in 2025.
dibebankan pada tahun 2025.
(iv) Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak (iv) Underpayment Tax Assessment Letter (SKPKB) Income
Penghasilan pasal 21 final No.00003/243/21/054/25 tanggal Tax Article 21 final No.00003/243/21/054/25 dated
7 November 2025 Masa Pajak Desember 2021 sebesar November 7, 2025 tax period December 2021 amounted to
Rp761 yang terdiri dari pokok sebesar Rp534 dan sanksi Rp761 consisting of a principal of Rp534 and
administratif sebesar Rp227. Atas SKPKB tersebut telah administrative sanctions of Rp227. The SKPKB has been
dibebankan pada tahun 2025. charged in 2025.
(v) Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak (v) Underpayment Tax Assessment Letter (SKPKB) Income
Penghasilan pasal 23 No.00009/203/21/054/25 tanggal 7 Tax Article 23 No.00009/203/21/054/25 dated November 7,
November 2025 Masa Pajak Januari sampai Desember 2025 tax period January to December 2021 amounted
2021 sebesar Rp1.303 yang terdiri dari pokok sebesar Rp1,303 consisting of a principal of Rp914 and
Rp914 dan sanksi administratif sebesar Rp388. Atas administrative sanctions of Rp388. The SKPKB has been
SKPKB tersebut telah dibebankan pada tahun 2025. charged in 2025.
(vi) Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Penghasilan Pasal 23 (vi) Tax Collection Letter (STP) Income Tax Article 23 dated
tanggal 7 November 2025 Tahun Fiskal 2021 sebesar Rp1. May November 7, 2025 for Fiscal Year 2021 for Rp1. The
Atas STP tersebut telah dibebankan pada tahun 2025. STP has been charged in 2025.
(vii) Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak (vii) Underpayment Tax Assessment Letter (SKPKB) Final
Penghasilan final pasal 4 ayat 2 No.00005/240/21/054/25 Income Tax Article 4 (2) No.00025/240/21/054/25 dated
tanggal 7 November 2025 Masa Pajak Januari sampai November 7, 2025 tax period January to December 2021
Desember 2021 sebesar Rp154 yang terdiri dari pokok amounted to Rp154 consisting of a principal of Rp108 and
sebesar Rp108 dan sanksi administratif sebesar Rp46. Atas administrative sanctions of Rp46. The SKPKB has been
SKPKB tersebut telah dibebankan pada tahun 2025. charged in 2025.
(viii) Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (viii) Tax Collection Letter (STP) Final Income Tax Article 4(2)
2 tanggal 7 November 2025 Tahun Fiskal 2021 sebesar dated May November 7, 2025 for Fiscal Year 2021 for Rp1.
Rp1. Atas STP tersebut telah dibebankan pada tahun 2025. The STP has been charged in 2025.
(ix) Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak (ix) Underpayment Tax Assessment Letter (SKPKB) Value
Pertambahan Nilai No.00060/207/21/054/25 tanggal 7 Added Tax (VAT) No.00060/207/21/054/25 dated
November 2025 Masa Pajak Januari 2021 sebesar Rp109 November 7, 2025 tax period January 2021 amounted to
yang terdiri dari pokok sebesar Rp77 dan sanksi Rp109 consisting of a principal of Rp77 and administrative
administratif sebesar Rp32. Atas SKPKB tersebut telah sanctions of Rp32. The SKPKB has been charged in 2025.
dibebankan pada tahun 2025.
110
Page 761
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
25. PERPAJAKAN (lanjutan) 25. TAXATION (continued)
h. Surat ketetapan pajak (lanjutan) h. Tax assessment letter (continued)
Tahun pajak 2021 (lanjutan) Fiscal year 2021 (continued)
(x) Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak (x) Underpayment Tax Assessment Letter (SKPKB) Value
Pertambahan Nilai No.00061/207/21/054/25 tanggal 7 Added Tax (VAT) No.00061/207/21/054/25 dated
November 2025 Masa Pajak Desember 2021 sebesar November 7, 2025 tax period December 2021 amounted to
Rp1.413 yang terdiri dari pokok sebesar Rp992 dan sanksi Rp1,413 consisting of a principal of Rp992 and
administratif sebesar Rp421. Atas SKPKB tersebut telah administrative sanctions of Rp421. The SKPKB has been
dibebankan pada tahun 2025. charged in 2025.
(xi) Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai Barang (xi) Tax Collection Letter (STP) Value Added Tax (VAT)
dan Jasa No.00094/107/21/054/25 tanggal 07 November No.00094/107/21/054/25 dated November 7, 2025 for
2025 Tahun Fiskal 2021 sebesar Rp99. Atas STP tersebut Fiscal Year 2021 for Rp99. The STP has been charged in
telah dibebankan pada tahun 2025. 2025.
Pada tahun 2024, Entitas Anak menerima surat permintaan In 2024, the Subsidiaries received a letter requesting an
penjelasan atas data atau keterangan dari pihak fiskus sesuai explanation of data or information from the tax authorities in
dengan surat No.S-779/P2DK/KPP.3101/2024 tanggal 5 Juni 2024 accordance with letter No.S-779/P2DK/KPP.3101/2024 dated
tentang perbedaan perhitungan pajak penghasilan badan dan pajak June 5, 2024 regarding differences in the calculation of
penghasilan pasal 21. Setelah melalui validasi, maka didapati corporate income tax and income tax article 21. After
bahwa kurang setor atas pajak penghasilan badan sebesar validation, it was found that the underpayment of corporate
Rp2.329 yang terdiri dari pokok sebesar Rp1.882 dan sanksi income tax amounted to Rp2,329 consisting of a principal of
administratif sebesar Rp447. Sedangkan kurang setor atas pajak Rp1,882 and administrative sanctions of Rp447. Meanwhile,
penghasilan pasal 21 sebesar Rp166 yang terdiri dari pokok underpayment of income tax article 21 amounted to Rp166
sebesar Rp134 dan sanksi administratif sebesar Rp32. Atas consisting of principal of Rp134 and administrative sanctions
kekurangan setor pajak tersebut telah dibebankan pada tahun of Rp32. The tax underpayment has been charged in 2024.
2024.
111
Page 762
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
26. BEBAN YANG MASIH HARUS DIBAYAR 26. ACCRUED EXPENSES
2025 2024
Cadangan jasa produksi 476.474 342.296 Employee bonuses
Bunga 171.963 100.304 Interest
Jumlah 648.437 442.600 Total
27. LIABILITAS LAIN-LAIN 27. OTHER LIABILITIES
2025 2024
Rupiah Rupiah
Cadangan imbalan kerja (Catatan 44) 659.966 361.955 Provision of employee benefit (Note 44)
Setoran jaminan 144.319 96.488 Security deposits
Liabilitas sewa 72.537 32.160 Lease liabilities
Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi 6.870 1.221 Estimated losses on commitmens and contingencies
Pokok kredit penerusan yang diterima 6.319 7.336 Principal - channeling loans received
Bunga kredit penerusan yang diterima 3.654 3.589 Interest - channeling loans received
Provisi dan administrasi kredit 12 12 Provision and credit administration
Lainnya 84.348 35.756 Others
978.025 538.517
Mata uang asing Foreign currencies
Lainnya 348.906 270.739 Others
348.906 270.739
Jumlah 1.326.931 809.256 Total
Berikut ini ringkasan komponen perubahan liabilitas yang timbul dari The following summarizes the component of changes in the liabilities
sewa: arising from leases:
2025 2024
Saldo awal 32.160 29.538 Beginning balance
Dampak akuisisi 36.279 - Acquisition impact
Arus kas (43.399) (15.724) Cash flows
Perubahan non kas - penambahan 47.497 18.346 Non cash change - additions
Saldo akhir 72.537 32.160 Ending balance
Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi adalah sebagai berikut: Estimated losses on commitments and contingencies are as follows:
2025
Tahap 1 / Tahap 2 / Tahap 3 / Jumlah /
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal tahun 1.221 - - 1.221 Balance at beginning of year
Dampak akuisisi 1.826 - - 1.826 Acquisition impact
Penyisihan tahun berjalan 3.823 - - 3.823 Allowance during the year
Saldo akhir tahun 6.870 - - 6.870 Balance at end of year
2024
Tahap 1 / Tahap 2 / Tahap 3 / Jumlah /
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal tahun 3.450 - - 3.450 Balance at beginning of year
Pemulihan tahun berjalan (2.229) - - (2.229) Recovery during the year
Saldo akhir tahun 1.221 - - 1.221 Balance at end of year
112
Page 763
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
28. DANA SYIRKAH TEMPORER 28. TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
a. Berdasarkan segmen, mata uang dan jenis a. By segment, currency and type
2025 2024
Bukan bank Non-bank
Pihak berelasi Related parties
Giro mudharabah 2.812.873 1.176.763 Mudharabah current accounts
Tabungan mudharabah 4.966 11.117 Mudharabah savings
Deposito mudharabah 3.999 5.411 Mudharabah deposits
Pihak ketiga Third parties
Giro mudharabah 421.429 443.967 Mudharabah current accounts
Tabungan mudharabah 4.579.671 4.616.467 Mudharabah savings
Deposito mudharabah 9.481.862 8.705.048 Mudharabah deposits
Sub-jumlah 17.304.800 14.958.773 Sub-total
Bank Bank
Pihak ketiga Third parties
Giro mudharabah 8.716 5.766 Mudharabah current accounts
Tabungan mudharabah 124.782 111.275 Mudharabah savings
Deposito mudharabah 16.645 13.500 Mudharabah deposits
Sub-jumlah 150.143 130.541 Sub-total
Jumlah 17.454.943 15.089.314 Total
b Nisbah dan tingkat bagi hasil b. Ratio and profit sharing rate
2025 2024
Tingkat bagi Tingkat bagi
Nisbah / hasil / Profit Nisbah / hasil / Profit
Ratio sharing Ratio sharing
1 bulan 31,50% 2,48% 30,50% 2,81% 1 month
3 bulan 36,50% 2,90% 36,50% 3,33% 3 months
6 bulan 40,50% 3,24% 40,50% 3,69% 6 months
12 bulan 41,25% 3,24% 41,25% 3,77% 12 months
24 bulan 17,50% 1,52% 17,50% 1,51% 24 months
c. Deposito mudharabah berdasarkan jangka waktu kontrak c. Mudharabah deposits by contractual period
2025 2024
Bukan bank Non-bank
< 1 bulan 2.284.035 2.216.940 < 1 month
1 - < 3 bulan 646.498 739.737 1 - < 3 months
3 - < 6 bulan 734.148 2.135.303 3 - < 6 months
6 - < 12 bulan 1.505.998 3.467.454 6 - < 12 months
> 12 bulan 4.315.182 151.025 > 12 months
Jumlah 9.485.861 8.710.459 Total
Bank Bank
< 1 bulan 6.695 2.800 < 1 month
1 - < 3 bulan 2.500 4.500 1 - < 3 months
3 - < 6 bulan 2.950 1.700 3 - < 6 months
6 - < 12 bulan - 2.000 6 - < 12 months
> 12 bulan 4.500 2.500 > 12 months
Jumlah 16.645 13.500 Total
113
Page 764
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
28. DANA SYIRKAH TEMPORER (lanjutan) 28. TEMPORARY SYIRKAH FUNDS (continued)
d Deposito mudharabah berdasarkan sisa jangka waktu d. Mudharabah deposits by maturity
2025 2024
Bukan bank Non-bank
< 1 bulan 2.003.568 2.300.892 < 1 month
1 - < 3 bulan 1.965.607 1.707.645 1 - < 3 months
3 - < 6 bulan 962.853 1.923.277 3 - < 6 months
6 - < 12 bulan 4.553.833 2.764.621 6 - < 12 months
> 12 bulan - 14.024 > 12 months
Jumlah 9.485.861 8.710.459 Total
Bank Bank
< 1 bulan 5.995 4.300 < 1 month
1 - < 3 bulan 6.150 4.700 1 - < 3 months
3 - < 6 bulan 2.500 4.500 3 - < 6 months
6 - < 12 bulan 2.000 - 6 - < 12 months
Jumlah 16.645 13.500 Total
114
Page 765
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
29. KEPENTINGAN NON-PENGENDALI ATAS ASET BERSIH ENTITAS 29. NON-CONTROLLING INTERESTS IN NET ASSETS OF
ANAK YANG DIKONSOLIDASI CONSOLIDATED SUBSIDIARIES
Akun ini merupakan kepentingan non-pengendali atas aset bersih This account non-controlling interest in net assets of consolidated
Entitas Anak yang dikonsolidasi sebagai berikut: Subsidiaries are as follows:
2025 2024
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
1.970.048 2.087.447
Nusa Tenggara Barat Syariah ("NTBS") Nusa Tenggara Barat Syariah ("NTBS")
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
2.866.577 -
Nusa Tenggara Timur ("BNTT") Nusa Tenggara Timur ("BNTT")
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
2.273.929 -
Sulawesi Tenggara ("BSTR") Sulawesi Tenggara ("BSTR")
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
1.738.519 -
Lampung ("BLAM") Lampung ("BLAM")
Jumlah kepentingan non-pengendali 8.849.073 2.087.447 Total non-controlling interests
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 kepemilikan kepentingan As of December 31, 2025 and 2024, the ownership of non-
non-pengendali atas NTBS adalah sebesar 96,11% dan 95,91%. controlling interests in NTBS is 96.11% and 95.91%.
Pada tanggal 31 Desember 2025 kepemilikan kepentingan non- As of December 31, 2025, the ownership of non-controlling interests
pengendali atas BNTT, BSTR dan BLAM adalah sebesar 96,77%, in BNTT, BSTR, and BLAM is 96.77%, 96.62% and 95.91%.
96,62%, dan 95,91%.
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah
("NTBS") ("NTBS")
Ringkasan informasi keuangan NTBS disajikan berdasarkan nilai The summarized financial information of NTBS is presented based
sebelum eliminasi antar perusahaan. on the value before intercompany elimination.
Ringkasan laporan posisi keuangan: Summary of statement of financial position:
2025 2024
Total aset 17.301.691 16.119.568 Total assets
Total liabilitas 1.463.291 1.687.647 Total liabilities
Total dana syirkah temporer 13.918.890 12.393.879 Total syirkah funds
Total ekuitas 1.919.510 2.038.042 Total equity
- -
Ekuitas yang diatribusikan Atributable equity to
1.970.048 2.087.447
kepada kepentingan non-pengendali non-controlling interest
Ringkasan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain: Summary of statement of profit or loss and other comprehensive
income:
2025 2024
Laba operasional 15.867 288.016 Income from operation
Laba sebelum beban pajak 19.280 294.418 Income before tax expense
Beban pajak - bersih (12.890) (78.549) Tax expense - net
Laba tahun berjalan 6.390 215.869 Net income for the year
Penghasilan komprehensif lain tahun berjalan Other comprehensive income for
25.750 122.080
- setelah pajak penghasilan the year - net income tax
Jumlah penghasilan komprehensif Total comprehensive income
32.140 337.949
tahun berjalan for the year
Ringkasan laporan arus kas: Summary of statement of cash flows:
2025 2024
Aktivitas operasi 732.536 408.880 Operating activities
Aktivitas investasi (32.478) (214.537) Investing activities
Aktivitas pendanaan (339.982) (58.503) Financing activities
Kenaikan bersih kas dan setara kas 360.076 135.840 Net increase in cash and cash equivalent
115
Page 766
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
29. KEPENTINGAN NON-PENGENDALI ATAS ASET BERSIH ENTITAS 29. NON-CONTROLLING INTERESTS IN NET ASSETS OF
ANAK YANG DIKONSOLIDASI (lanjutan) CONSOLIDATED SUBSIDIARIES (continued)
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur ("BNTT") PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur ("BNTT")
Ringkasan informasi keuangan BNTT disajikan berdasarkan nilai The summarized financial information of BNTT is presented based
sebelum eliminasi antar perusahaan. on the value before intercompany elimination.
Ringkasan laporan posisi keuangan: Summary of statement of financial position:
2025
Total aset 20.092.885 Total assets
Total liabilitas 17.281.611 Total liabilities
Total ekuitas 2.811.274 Total equity
-
Ekuitas yang diatribusikan Atributable equity to
2.866.577
kepada kepentingan non-pengendali non-controlling interest
Ringkasan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain: Summary of statement of profit or loss and other comprehensive
income:
2025
Laba operasional 183.608 Income from operation
Laba sebelum beban pajak 171.831 Income before tax expense
Beban pajak - bersih (79.213) Tax expense - net
Laba tahun berjalan 92.618 Net income for the year
Penghasilan komprehensif lain tahun berjalan Other comprehensive income for
55.861
- setelah pajak penghasilan the year - net income tax
Jumlah penghasilan komprehensif Total comprehensive income
148.479
tahun berjalan for the year
Ringkasan laporan arus kas: Summary of statement of cash flows:
2025
Aktivitas operasi 2.323.375 Operating activities
Aktivitas investasi 256.994 Investing activities
Aktivitas pendanaan (265.448) Financing activities
Kenaikan bersih kas dan setara kas 2.314.921 Net increase in cash and cash equivalent
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara ("BSTR") PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara ("BSTR")
Ringkasan informasi keuangan BSTR disajikan berdasarkan nilai The summarized financial information of BSTR is presented based
sebelum eliminasi antar perusahaan. on the value before intercompany elimination.
Ringkasan laporan posisi keuangan: Summary of statement of financial position:
2025
Total aset 14.813.529 Total assets
Total liabilitas 12.460.075 Total liabilities
Total ekuitas 2.353.454 Total equity
-
Ekuitas yang diatribusikan Atributable equity to
2.273.929
kepada kepentingan non-pengendali non-controlling interest
Ringkasan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain: Summary of statement of profit or loss and other comprehensive
income:
2025
Laba operasional 536.094 Income from operation
Laba sebelum beban pajak 536.433 Income before tax expense
Beban pajak - bersih (116.865) Tax expense - net
Laba tahun berjalan 419.568 Net income for the year
Penghasilan komprehensif lain tahun berjalan Other comprehensive income for
114.918
- setelah pajak penghasilan the year - net income tax
Jumlah penghasilan komprehensif Total comprehensive income
534.486
tahun berjalan for the year
116
Page 767
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
29. KEPENTINGAN NON-PENGENDALI ATAS ASET BERSIH ENTITAS 29. NON-CONTROLLING INTERESTS IN NET ASSETS OF
ANAK YANG DIKONSOLIDASI (lanjutan) CONSOLIDATED SUBSIDIARIES (continued)
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara ("BSTR") PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara ("BSTR")
(lanjutan) (continued)
Ringkasan laporan arus kas: Summary of statement of cash flows:
2025
Aktivitas operasi 348.282 Operating activities
Aktivitas investasi (130.132) Investing activities
Aktivitas pendanaan 6.206 Financing activities
Kenaikan bersih kas dan setara kas 224.356 Net increase in cash and cash equivalent
PT Bank Pembangunan Daerah Lampung ("BLAM") PT Bank Pembangunan Daerah Lampung ("BLAM")
Ringkasan informasi keuangan BLAM disajikan berdasarkan nilai The summarized financial information of BLAM is presented based
sebelum eliminasi antar perusahaan. on the value before intercompany elimination.
Ringkasan laporan posisi keuangan: Summary of statement of financial position:
2025
Total aset 11.481.948 Total assets
Total liabilitas 9.736.353 Total liabilities
Total ekuitas 1.745.595 Total equity
-
Ekuitas yang diatribusikan Atributable equity to
1.738.519
kepada kepentingan non-pengendali non-controlling interest
Ringkasan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain: Summary of statement of profit or loss and other comprehensive
income:
2025
Laba operasional 280.609 Income from operation
Laba sebelum beban pajak 269.314 Income before tax expense
Beban pajak - bersih (64.004) Tax expense - net
Laba tahun berjalan 205.310 Net income for the year
Penghasilan komprehensif lain tahun berjalan Other comprehensive income for
33.776
- setelah pajak penghasilan the year - net income tax
Jumlah penghasilan komprehensif Total comprehensive income
239.086
tahun berjalan for the year
Ringkasan laporan arus kas: Summary of statement of cash flows:
2025
Aktivitas operasi 15.820 Operating activities
Aktivitas investasi (8.423) Investing activities
Aktivitas pendanaan 36.711 Financing activities
Kenaikan bersih kas dan setara kas 44.108 Net increase in cash and cash equivalent
117
Page 768
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
30. MODAL SAHAM 30. SHARE CAPITAL
Pemegang saham Bank, jumlah saham yang ditempatkan dan disetor, The Bank’s shareholders, the number of authorized, issued and paid-
dan saldo yang terkait pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, up shares and the related balances as of December 31, 2025 and
adalah sebagai berikut: 2024 were as follows:
a. Modal dasar a. Authorized capital
Modal dasar Bank pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 The Bank’s authorized capital as of December 31, 2025 and
adalah sebagai berikut: 2024 were as follows:
Jumlah/
Rupiah /
Number of
Rupiah
shares
Saham Seri A 24.000.000.000 6.000.000 Series A Shares
Saham Seri B 12.000.000.000 3.000.000 Series B Shares
Jumlah 36.000.000.000 9.000.000 Total
Saham Seri A dan Seri B, masing-masing dengan nilai nominal Rp250 Series A and B shares with par value of Rp250 per share (full
per saham (Rupiah penuh). Rupiah).
- Modal dasar Bank semula adalah sebesar Rp2.500.000 yang - The previous authorized capital of the Bank was
terbagi atas Rp2.250.000 saham seri A dan Rp250.000 saham seri Rp2,500,000 which consisted of Rp2,250,000 series A
B dengan nominal per lembar saham Rp1 berdasarkan akta No.56 shares and Rp250,000 series B shares with par value of
tanggal 17 April 2008 dan disahkan oleh Notaris Untung Rp1 based on deed No.56 dated April 17, 2008, and was
Darnosoewirjo, S.H. Modal dasar ditingkatkan menjadi legalized by Notary of Untung Darnosoewirjo, S.H. The
Rp9.000.000 yang terbagi atas Rp6.000.000 saham seri A dan authorized capital was increased to be Rp9,000,000 which
Rp3.000.000 saham seri B dengan nilai nominal per lembar saham consisted of Rp6,000,000 series A shares and Rp3,000,000
Rp250 (Rupiah penuh). Terkait dengan peningkatan modal dasar series B shares with par value of Rp250 (full Rupiah). In
tersebut, Bank telah memperoleh persetujuan perubahan Anggaran relation to the increase in authorised capital, the Bank has
Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik obtained approval to amend The Bank's Articles of
Indonesia No.AHU-22728.AH.01.02.Tahun 2012 pada tanggal 30 Association from the Ministry of Law and Human Rights of
April 2012. the Republic of Indonesia No.AHU-22728.AH.01.02.Tahun
2012 dated April 30, 2012.
- Berdasarkan Berita Acara Rapat Pemegang Saham Luar Biasa - Based on minutes of Extraordinary Meeting Shareholders’
No.19 tanggal 19 Maret 2012, sebagaimana dituangkan dalam Akta No.19 dated March 19, 2012, as stated in Notarial Deed
Notaris No.19 tanggal 19 Maret 2012, yang dibuat dihadapan No.19 dated March 19, 2012 of Wachid Hasyim, S.H., the
Notaris Wachid Hasyim, S.H., para pemegang saham menyetujui shareholders agreed to convert the appropriated retained
untuk mengkonversi saldo laba yang telah ditentukan earnings of Rp1,310,000 to issued and fully paid capital
penggunaannya sebesar Rp1.310.000 ke modal ditempatkan dan after the authorized capital of the Bank has been increased
disetor penuh setelah modal dasar Bank ditingkatkan menjadi to be Rp9,000,000, proportionally based on the number of
Rp9.000.000, secara proporsionil berdasarkan jumlah saham yang shares hold by each shareholders, at par value of Rp250
dimiliki oleh masing-masing pemegang saham dengan nilai nominal (full Rupiah) per share, and therefore the residual for which
Rp250 (Rupiah penuh) per lembar saham, sehingga sisa hasil the amount is unable to be fully divided by Rp250 (full
konversi yang tidak habis dibagi Rp250 (Rupiah penuh) akan Rupiah) are to be returned to each shareholders.
dikembalikan kepada masing-masing pemegang saham.
- Pada tanggal 12 Juli 2012 saham Bank secara resmi telah tercatat - On July 12, 2012, the Bank shares have been officially
di Bursa Efek Indonesia. Jumlah saham Bank yang tercatat di listed on the Indonesia Stock Exchange. Total shares of the
Bursa Efek Indonesia sebanyak 14.768.508.132 saham atau 99% Bank listed on the Indonesia Stock Exchange were
dari jumlah saham Bank. Saham yang tercatat merupakan saham 14,768,508,132 shares or 99% of the total shares of the
seri A sebanyak 11.784.971.132 dan saham seri B sebanyak Bank. Listed shares are 11,784,971,132 series A shares
2.983.537.000 saham. Sementara 149.176.850 saham atau 1% and 2,983,537,000 Series B shares. While the 149,176,850
sisanya tidak dicatatkan di Bursa Efek Indonesia untuk memenuhi shares or 1% are not listed on the Indonesia Stock
Peraturan Pemerintah No.29 tahun 1999 tentang Pembelian Saham Exchange to fulfill the Government Regulation No.29 of
Bank Umum. 1999 concerning Purchase of Shares of Commercial Banks.
b. Jumlah saham seri A yang ditempatkan dan disetor penuh pada b. Total issued and fully paid-up capital of series A shares as of
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 sebagai berikut (Rupiah December 31, 2025 and 2024, are as follows (full Rupiah):
penuh):
Pemecahan nilai nominal dari Rp1.000.000 per saham Stock split from Rp1,000,000 per share
menjadi Rp250 per saham 6.694.148.000 to be Rp250 per share
Konversi cadangan umum 5.239.999.982 General reserve conversion
Jumlah saham pada akhir tahun 11.934.147.982 Shares at end of year
c. Jumlah saham seri B yang ditempatkan dan disetor penuh pada c. Total issued and fully paid-up capital of series B shares as of
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah 3.081.350.100 lembar December 31, 2025 and 2024 are 3,081,350,100 shares (full
saham (Rupiah penuh). Rupiah).
118
Page 769
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
30. MODAL SAHAM (lanjutan) 30. SHARE CAPITAL (continued)
d. Susunan pemegang saham d. Composition of shareholders
2025
Jumlah lembar saham / Persentase kepemilikan / Jumlah modal disetor /
Pemegang saham Number of shares Percentage of ownership Total paid-in capital Shareholders
Seri A Series A
Pemerintah Provinsi Jawa Timur 7.676.913.648 51,13% 1.919.228 Government of East Java Province
Pemerintah Kabupaten: Government of Regencies:
Kabupaten Sidoarjo 370.155.850 2,47% 92.539 Regency of Sidoarjo
Kabupaten Bojonegoro 300.288.632 2,00% 75.072 Regency of Bojonegoro
Kabupaten Banyuwangi 270.036.117 1,80% 67.509 Regency of Banyuwangi
Kabupaten Malang 253.635.445 1,69% 63.409 Regency of Malang
Kabupaten Gresik 220.213.170 1,47% 55.053 Regency of Gresik
Kabupaten Tuban 217.418.404 1,45% 54.355 Regency of Tuban
Kabupaten Ngawi 215.763.995 1,44% 53.941 Regency of Ngawi
Kabupaten Kediri 144.925.510 0,97% 36.231 Regency of Kediri
Kabupaten Sumenep 144.228.431 0,96% 36.057 Regency of Sumenep
Kabupaten Kraksaan 125.931.454 0,84% 31.483 Regency of Kraksaan
Kabupaten Jember 111.866.875 0,75% 27.967 Regency of Jember
Kabupaten Lamongan 101.318.315 0,67% 25.330 Regency of Lamongan
Kabupaten Sampang 101.175.235 0,67% 25.294 Regency of Sampang
Kabupaten Bondowoso 87.207.357 0,58% 21.802 Regency of Bondowoso
Kabupaten Trenggalek 84.640.532 0,56% 21.160 Regency of Trenggalek
Kabupaten Mojokerto 78.373.801 0,52% 19.593 Regency of Mojokerto
Kabupaten Nganjuk 77.217.854 0,51% 19.304 Regency of Nganjuk
Kabupaten Situbondo 76.374.593 0,51% 19.094 Regency of Situbondo
Kabupaten Tulungagung 70.697.975 0,47% 17.674 Regency of Tulungagung
Kabupaten Lumajang 67.206.045 0,45% 16.802 Regency of Lumajang
Kabupaten Pacitan 53.520.271 0,36% 13.380 Regency of Pacitan
Kabupaten Pasuruan 44.610.500 0,30% 11.153 Regency of Pasuruan
Kabupaten Pamekasan 40.592.928 0,27% 10.148 Regency of Pamekasan
Kabupaten Blitar 39.496.395 0,26% 9.874 Regency of Blitar
Kabupaten Bangkalan 36.793.459 0,25% 9.198 Regency of Bangkalan
Kabupaten Madiun 32.660.478 0,22% 8.165 Regency of Madiun
Kabupaten Jombang 26.792.899 0,18% 6.698 Regency of Jombang
Kabupaten Ponorogo 23.555.596 0,16% 5.889 Regency of Ponorogo
Kabupaten Magetan 19.594.792 0,13% 4.899 Regency of Magetan
Pemerintah Kota: Government of Municipalities:
Kota Surabaya 319.243.457 2,13% 79.812 Municipality of Surabaya
Kota Madiun 134.064.427 0,89% 33.516 Municipality of Madiun
Kota Malang 108.635.999 0,72% 27.159 Municipality of Malang
Kota Pasuruan 100.075.767 0,67% 25.019 Municipality of Pasuruan
Kota Mojokerto 72.091.751 0,48% 18.023 Municipality of Mojokerto
Kota Batu 38.236.741 0,25% 9.559 Municipality of Batu
Kota Probolinggo 17.397.927 0,12% 4.349 Municipality of Probolinggo
Kota Blitar 16.987.084 0,11% 4.247 Municipality of Blitar
Kota Kediri 14.208.273 0,09% 3.552 Municipality of Kediri
Jumlah Seri B 11.934.147.982 79,48% 2.983.537 Brought forward
Seri B Series B
Komisaris: Commisioners:
- Adhy Karyono 249.200 0,00% 62 Adhy Karyono -
Direksi: Directors:
- R. Arief Wicaksono 1.858.600 0,01% 465 R. Arief Wicaksono -
- Arif Suhirman 1.183.400 0,01% 296 Arif Suhirman -
- Umi Rodiyah 1.138.300 0,01% 285 Umi Rodiyah -
Masyarakat (kepemilikan masing -
masing dibawah (5%) 3.076.920.600 20,49% 769.230 Public (ownership less than 5% each)
Jumlah Seri B 3.081.350.100 20,52% 770.338 Total Series B
Jumlah 15.015.498.082 100,00% 3.753.875 Total
119
Page 770
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
30. MODAL SAHAM (lanjutan) 30. SHARE CAPITAL (continued)
d. Susunan pemegang saham (lanjutan) d. Composition of shareholders (continued)
2024
Jumlah lembar saham / Persentase kepemilikan / Jumlah modal disetor /
Pemegang saham Number of shares Percentage of ownership Total paid-in capital Shareholders
Seri A Series A
Pemerintah Provinsi Jawa Timur 7.676.913.648 51,13% 1.919.228 Government of East Java Province
Pemerintah Kabupaten: Government of Regencies:
Kabupaten Sidoarjo 370.155.850 2,47% 92.539 Regency of Sidoarjo
Kabupaten Bojonegoro 300.288.632 2,00% 75.072 Regency of Bojonegoro
Kabupaten Banyuwangi 270.036.117 1,80% 67.509 Regency of Banyuwangi
Kabupaten Malang 253.635.445 1,69% 63.409 Regency of Malang
Kabupaten Gresik 220.213.170 1,47% 55.053 Regency of Gresik
Kabupaten Tuban 217.418.404 1,45% 54.355 Regency of Tuban
Kabupaten Ngawi 215.763.995 1,44% 53.941 Regency of Ngawi
Kabupaten Kediri 144.925.510 0,97% 36.231 Regency of Kediri
Kabupaten Sumenep 144.228.431 0,96% 36.057 Regency of Sumenep
Kabupaten Kraksaan 125.931.454 0,84% 31.483 Regency of Kraksaan
Kabupaten Jember 111.866.875 0,75% 27.967 Regency of Jember
Kabupaten Lamongan 101.318.315 0,67% 25.330 Regency of Lamongan
Kabupaten Sampang 101.175.235 0,67% 25.294 Regency of Sampang
Kabupaten Bondowoso 87.207.357 0,58% 21.802 Regency of Bondowoso
Kabupaten Trenggalek 84.640.532 0,56% 21.160 Regency of Trenggalek
Kabupaten Mojokerto 78.373.801 0,52% 19.593 Regency of Mojokerto
Kabupaten Nganjuk 77.217.854 0,51% 19.304 Regency of Nganjuk
Kabupaten Situbondo 76.374.593 0,51% 19.094 Regency of Situbondo
Kabupaten Tulungagung 70.697.975 0,47% 17.674 Regency of Tulungagung
Kabupaten Lumajang 67.206.045 0,45% 16.802 Regency of Lumajang
Kabupaten Pacitan 53.520.271 0,36% 13.380 Regency of Pacitan
Kabupaten Pasuruan 44.610.500 0,30% 11.153 Regency of Pasuruan
Kabupaten Pamekasan 40.592.928 0,27% 10.148 Regency of Pamekasan
Kabupaten Blitar 39.496.395 0,26% 9.874 Regency of Blitar
Kabupaten Bangkalan 36.793.459 0,25% 9.198 Regency of Bangkalan
Kabupaten Madiun 32.660.478 0,22% 8.165 Regency of Madiun
Kabupaten Jombang 26.792.899 0,18% 6.698 Regency of Jombang
Kabupaten Ponorogo 23.555.596 0,16% 5.889 Regency of Ponorogo
Kabupaten Magetan 19.594.792 0,13% 4.899 Regency of Magetan
Pemerintah Kota: Government of Municipalities:
Kota Surabaya 319.243.457 2,13% 79.812 Municipality of Surabaya
Kota Madiun 134.064.427 0,89% 33.516 Municipality of Madiun
Kota Malang 108.635.999 0,72% 27.159 Municipality of Malang
Kota Pasuruan 100.075.767 0,67% 25.019 Municipality of Pasuruan
Kota Mojokerto 72.091.751 0,48% 18.023 Municipality of Mojokerto
Kota Batu 38.236.741 0,25% 9.559 Municipality of Batu
Kota Probolinggo 17.397.927 0,12% 4.349 Municipality of Probolinggo
Kota Blitar 16.987.084 0,11% 4.247 Municipality of Blitar
Kota Kediri 14.208.273 0,09% 3.552 Municipality of Kediri
11.934.147.982 79,48% 2.983.537
Seri B Series B
Komisaris: Commisioners:
- Adhy Karyono 81.500 0,00% 20 Adhy Karyono -
Direksi: Directors:
- Busrul Iman 3.651.300 0,02% 913 Busrul Iman -
- R. Arief Wicaksono 952.300 0,01% 238 R. Arief Wicaksono -
- Arif Suhirman 819.700 0,01% 205 Arif Suhirman -
- Edi Masrianto 764.900 0,01% 191 Edi Masrianto -
- Umi Rodiyah 508.500 0,00% 127 Umi Rodiyah -
- Eko Susetyono 446.800 0,00% 112 Eko Susetyono -
- Zulhelfi Abidin 347.800 0,00% 87 Zulhelfi Abidin -
Masyarakat (kepemilikan masing -
masing dibawah (5%) 3.073.777.300 20,47% 768.444 Public (ownership less than 5% each)
3.081.350.100 20,52% 770.338
Jumlah 15.015.498.082 100,00% 3.753.875 Total
120
Page 771
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
30. MODAL SAHAM (lanjutan) 30. SHARE CAPITAL (continued)
e. Pembagian saldo laba e. Distribution of retained earnings
Berdasarkan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Based on decisions at Annual General Meetings Report as
Tahunan, sebagaimana tercantum dalam Akta No.48 tanggal 22 documented in notarial Deeds No.48 dated May 22, 2025 and
Mei 2025 dan Akta No.10 tanggal 7 Februari 2024 yang dibuat oleh notarial Deeds No.10 dated February 7, 2024 of Sitaresmi
Notaris Sitaresmi Puspadewi Subianto, S.H. para Pemegang Puspadewi Subianto, S.H. the Shareholders agreed to
Saham menyetujui pembagian laba bersih untuk tahun yang distribute net income for the year ended December 31, 2024
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 sejumlah dan and 2023 as follows:
dengan penggunaan sebagai berikut:
Laba bersih tahun/ Laba bersih tahun/
Net income year Net income year
2024 2023
Dividen tunai 821.497 816.693 Cash dividens
Cadangan umum 459.619 653.412 General reverse
Bank membentuk cadangan umum untuk memperkuat modal. Bank established the general reserve to strengthen capital.
31. TAMBAHAN MODAL DISETOR 31. ADDITIONAL PAID IN CAPITAL
Rincian tambahan modal disetor tanggal 31 December 2025 dan Details of additional paid in capital as of December 31, 2025 and
2024, adalah sebagai berikut: 2024 as follows:
Agio saham dari Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) 509.369 Share premium from Initial Public Offering (IPO)
Opsi saham untuk program Management and Employee Stock option for Management and Employee
Stock Option Plan (MESOP) 23.365 Stock Option Plan (MESOP) Program
Jumlah 532.734 Total
Pada tanggal 12 Juli 2012, Bank telah melakukan Penawaran Umum On July 12, 2012, the Bank has made it first Initial Public Offering
Saham Perdana (IPO) dengan mengeluarkan 2.983.537.000 lembar (IPO) by issuing 2,983,537,000 series B shares amounted to Rp250
saham Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp250 (Rupiah penuh) (full Rupiah) per share with an offering price at Rp430 (full Rupiah)
setiap lembar saham dengan harga penawaran sebesar Rp430 per share, resulting increase in share premium, as follows:
(Rupiah penuh) setiap lembar saham sehingga menghasilkan
tambahan agio saham sebagai berikut:
Agio saham Rp180 (Rupiah penuh) per saham 537.037 Share premium Rp180 (full Rupiah) per share
Biaya emisi saham (27.668) Share issurance cost
Agio saham dari IPO 509.369 Share premium from IPO
Program MESOP sebanyak 105.915.000 lembar dilaksanakan mulai MESOP Program as much as 105,915,000 shares, started 2015 to
tahun 2015 kepada manajemen dan karyawan Bank dan Program the management and employee of the Bank and will be expire in
MESOP akan berakhir pada tahun 2020. Sampai dengan saat ini telah 2020. Up to now 97,813,100 MESOP shares have been executed,
tereksekusi 97.813.100 lembar saham dari Program MESOP sehingga resulting shares agio additional:
menghasilkan tambahan agio saham sebagai berikut:
Agio saham Program MESOP Tahap I 6.355 Share agio MESOP Program Phase I
Rp200 (Rupiah penuh) per saham Rp200 (Rupiah) per share
Tereksekusi 31.774.500 lembar Executed 31,774,500 shares
Agio saham Program MESOP Tahap II 5.052 Share agio MESOP Program Phase II
Rp159 (Rupiah penuh) per saham Rp159 (Rupiah) per share
Tereksekusi 31.774.500 lembar Executed 31,774,500 shares
Agio saham Program MESOP Tahap III 11.958 Share agio MESOP Program Phase II
Rp349 (Rupiah penuh) per saham Rp349 (Rupiah) per share
Tereksekusi 34.264.100 lembar Executed 34,264,100 shares
Agio saham dari Program MESOP 23.365 Share agio MESOP Program
121
Page 772
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
31. TAMBAHAN MODAL DISETOR (lanjutan) 31. ADDITIONAL PAID IN CAPITAL (continued)
Program MESOP Tahap I telah dilaksanakan tanggal 1 Agustus 2016 - The MESOP Program Phase I has been implemented from August
13 September 2016, tanggal 1 Februari 2017 - 13 Maret 2017, tanggal 1, 2016 - September 13, 2016, February 1, 2017 - March 13, 2017,
1 Agustus 2017 - 13 September 2017, tanggal 1 Februari 2018 - 15 August 1, 2017 - September 13, 2017, February 1, 2018 - March 15,
Maret 2018, tanggal 1 Agustus 2018 - 14 September 2018, tanggal 1 2018, August 1, 2018 - September 14, 2018, February 1, 2019 -
Februari 2019 - 18 Maret 2019, dan tanggal 1 Agustus 2019 - 11 March 18, 2019, 2019 - September 11, 2019, and February 3, 2020 -
September 2019 dengan harga Rp450 per saham dan jumlah lembar March 16, 2020 at Rp450 per share with the total number of shares
saham yang dibeli oleh peserta yang memiliki hak opsi (MESOP) purchased by participants is 31,774,500 shares, or 100% of
sebanyak 31.774.500 lembar saham atau 100% dari 31.774.500 hak 31,774,500 shares option rights granted in Phase I with a total
opsi saham yang diberikan pada Tahap I dengan jumlah nominal nominal amount of Rp14,298,525,000 (full Rupiah).
sebesar Rp14.298.525.000 (Rupiah penuh).
Program MESOP Tahap II telah dilaksanakan tanggal 1 Agustus 2017 - The MESOP Program Phase II has been implemented from August
13 November 2017, dan tanggal 1 Februari 2018 - 15 Maret 2018, 1, 2017 - September 13, 2017, February 1, 2018- March 15, 2018,
tanggal 1 Agustus 2018 - 14 September 2018, tanggal 1 Februari August 1, 2018 - September 14, 2018, February 1, 2019 - March 18,
2019 - 18 Maret 2019, tanggal 1 Agustus 2019 - 11 September 2019, 2019, August 1, 2019 - September 11, 2019, and February 3, 2020 -
dan tanggal 3 Februari 2020 - 16 Maret 2020 dengan harga Rp409 March 16, 2020 at Rp 409 per share, with the total number of shares
per saham dan jumlah lembar saham yang dibeli oleh peserta yang purchased by participants is 31,774,500 shares or 100% of
memiliki hak opsi (MESOP) sebanyak 31.774.500 lembar saham atau 31,774,500 shares option rights granted in Phase II with a total
100% dari 31.774.500 hak opsi saham yang diberikan pada Tahap II nominal amount of Rp 12,995,770,500 (full Rupiah).
dengan jumlah nominal sebesar Rp12.995.770.500 (Rupiah penuh).
Program MESOP Tahap III telah dilaksanakan tanggal 1 Agustus 2018 The MESOP Program Phase III has been implemented from August
- 14 September 2018, tanggal 1 Februari 2019 - 18 Maret 2019, 1, 2018 - September 14, 2018, February 1, 2019 - March 18, 2019,
tanggal 1 Agustus 2019 - 11 September 2019, dan tanggal 3 Februari August 1, 2019 - September 11, 2019, and February 3, 2020 -
2020 - 16 Maret 2020 dengan harga Rp599 per saham dan jumlah March 16, 2020 at Rp599 per share, with the total number of shares
lembar saham yang dibeli oleh peserta yang memiliki hak opsi purchased by participants is 34.264.100 shares or 80,88% of
(MESOP) sebanyak 34.264.100 lembar saham atau 80,88% dari 42,366,000 shares option rights granted in Phase III with a total
42.366.000 hak opsi saham yang diberikan pada Tahap III dengan nominal amount of Rp20,524,195,900 (full Rupiah).
jumlah nominal sebesar Rp20.524.195.900 (Rupiah penuh).
32. PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH 32. INTEREST AND SHARIA INCOME
2025 2024
Pihak berelasi (Catatan 45) Related parties (Note 45)
Kredit yang diberikan 9.871 5.820 Loans
Margin dan pendapatan bagi hasil 1.621 695 Margin and profit-sharing revenue
Pihak ketiga Third parties
Kredit yang diberikan 6.732.384 6.030.856 Loans
Margin dan pendapatan bagi hasil 1.402.590 190.656 Margin and profit-sharing revenue
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain 1.279.519 1.589.237 Placements with Bank Indonesia and other banks
Surat berharga Marketable securities
Biaya perolehan diamortisasi 560.641 424.913 Amortised cost
Provisi 130.513 96.953 Provision
Sertifikat Bank Indonesia 64.990 23.298 Certificates of Bank Indonesia
Lainnya 109.179 19.381 Others
Jumlah 10.291.308 8.381.809 Total
33. BEBAN BUNGA DAN SYARIAH 33. INTEREST AND SHARIA EXPENSE
2025 2024
Pihak berelasi (Catatan 45) Related parties (Note 45)
Deposito berjangka 309.097 316.640 Time deposits
Giro 117.614 159.816 Current accounts
Tabungan 658 869 Savings accounts
427.369 477.325
Pihak ketiga Third parties
Deposito berjangka 1.677.163 1.534.848 Time deposits
Tabungan 369.108 331.309 Savings accounts
Pinjaman yang diterima 186.043 15.130 Borrowings
Liabilitas surat berharga yang dijual Liabilities of marketable securities
dengan janji dibeli kembali 182.405 190.338 sold under repurchase agreement
Giro 118.532 22.480 Current accounts
Bank lain 76.136 81.048 Other banks
Obligasi 33.078 - Bond
Kredit 3.716 3.665 Loans
Surat berharga 1.120 68 Marketable securities
2.647.301 2.178.886
Jumlah 3.074.670 2.656.211 Total
122
Page 773
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
34. PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA 34. OTHER OPERATING INCOME
2025 2024
Penerimaan klaim asuransi 318.801 193.298 Collection of insurance claim
Current accounts, savings and deposits
Administrasi giro, tabungan dan deposito 226.599 212.487 administration fees
Penerimaan kembali kredit hapus buku 178.483 156.285 Collection of loans written-off
Penerimaan fee ATM 102.123 93.581 Collection of ATM fees
Provisi dan komisi selain dari kredit yang diberikan 92.500 47.618 Fees and commissions from other than loans
Administrasi kredit 28.126 28.643 Loan administration fees
Lainnya 128.520 100.326 Others
Jumlah 1.075.152 832.238 Total
35. PENYISIHAN (PEMULIHAN) KERUGIAN PENURUNAN NILAI ATAS 35. PROVISION (RECOVERY) FOR IMPAIRMENT LOSSES ON
ASET KEUANGAN FINANCIAL ASSETS
2025 2024
Kredit yang diberikan 1.949.222 1.273.194 Loans
Aset keuangan lainnya Other financial assets
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain (898) (3.748) Placements with Bank Indonesia and other banks
Giro pada bank lain (104) (800) Current accounts with other banks
Surat berharga (2.799) 831 Marketable securities
Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi 3.823 (2.229) Estimated losses on commitments and
Tagihan lainnya (65) 20.347 Other receivables
Jumlah 1.949.179 1.287.595 Total
36. BEBAN TENAGA KERJA DAN TUNJANGAN KARYAWAN 36. SALARIES AND EMPLOYEE BENEFITS EXPENSES
2025 2024
Gaji pegawai 660.576 583.757 Employee salaries
Tambahan penghasilan pegawai 462.625 275.731 Additional income for employees
Bonus pegawai 378.635 316.552 Employee bonuses
Tunjangan pajak penghasilan pegawai 151.147 135.955 Tax allowances - employees salaries
Asuransi dan iuran dana pensiun 119.985 110.185 Insurance and pension fund contributions
Imbalan kerja (Catatan 44) 107.446 64.133 Employee benefit (Note 44)
Pendidikan dan pelatihan 99.224 153.228 Education and training
Pengobatan 46.458 46.478 Medical
Gaji Direksi 17.458 14.090 Directors' salaries
Honorarium Dewan Komisaris 16.887 8.203 Commissioners honoraria
Rekreasi dan olahraga 10.481 9.349 Recreation and sport
Tambahan penghasilan Direksi 10.100 6.369 Additional compensation for Directors
Perumahan Direksi 2.486 2.331 Housing for Directors
Tambahan penghasilan Komisaris 1.805 1.810 Additional compensation for Commisioner
Lainnya 102.080 16.891 Others
Jumlah 2.187.393 1.745.062 Total
123
Page 774
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
37. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI 37. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES
2025 2024
Premi asuransi pertanggungan lainnya 253.287 252.221 Other insurance premiums
Jasa otomasi 214.264 183.165 Automation services
Penyusutan aset tetap dan aset hak guna (Catatan 16) 183.481 139.278 Depreciation of fixed assets and right of use assets (Note 16)
Alih daya 158.100 146.579 Outsourcing
Promosi 120.742 140.785 Promotion
Sewa 112.937 94.087 Rental
Amortisasi beban ditangguhkan 93.595 116.220 Amortization of deferred charges
Perjalanan dinas 81.413 64.600 Official / business travel
Pemeliharaan 78.780 69.753 Maintenance
Pengawasan, pemeriksaan dan jasa tenaga ahli 77.528 54.030 Supervision, audit, and professional services
Alat tulis dan barang cetak 74.062 61.344 Stationery and printed materials
Listrik, air dan telekomunikasi 50.539 43.540 Eletrical, water and telecommunications
Pajak lainnya 41.842 28.621 Other taxes
Sumbangan 25.592 27.413 Donations
Tanggung jawab sosial dan lingkungan 20.092 17.192 Social and environment responsibility
Keamanan 11.645 8.957 Security
Amortisasi aset takberwujud (Catatan 17) 7.998 13.190 Amortization of intangible assets (Note 17)
Surat dinas 5.594 5.002 Mail service
Penagihan 4.372 4.852 Collection
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 1.652 1.190 Land and building tax (PBB)
Pajak reklame 1.494 1.635 Advertising tax
Pajak kendaraan bermotor 896 734 Motor vehicle tax
Koran dan majalah 595 440 Newspaper and magazine
Bursa Efek 352 278 Stock Exchange
Pajak penghasilan 104 96 Income tax
Lainnya 37.123 24.474 Others
Jumlah 1.658.079 1.499.676 Total
38. BEBAN LAINNYA 38. OTHER EXPENSES
2025 2024
Tanda mata, hadiah dan umum 122.912 127.152 Souvenirs, gifts, and general
Kliring dan transfer 52.563 54.616 Clearing and transfers
Rapat dan jamuan tamu 40.332 31.708 Meetings and entertainment
Penelitian dan pengembangan 12.392 6.325 Research and development
Kegiatan keagamaan 5.814 5.249 Religious activities
Provisi, komisi dan fee 456 40 Provision, commision and fee
Lain-lain 222.673 143.412 Others
Jumlah 457.142 368.502 Total
Beban lainnya pada tahun 2025 dan 2024 terutama berasal dari Others expense in 2025 and 2024 mainly stemmed from internal
peristiwa multifungsi internal. Pada bulan April 2025 dan Juni 2024, multifunctional events. In April 2025 and June 2024, the Group
Grup mendeteksi adanya insiden siber pada layanan BI-FAST dan detected a cyber incident on the BI-FAST and RTOL services, which
RTOL yang menyebabkan terganggunya layanan yang menimbulkan caused service disruptions that resulted in losses for the Group.
kerugian bagi Grup. Grup telah melakukan perbaikan pada sistem dan However, the Group has made improvements to its systems and
meningkatkan keamanan siber agar tidak terjadi lagi. Atas kejadian ini, enhanced cybersecurity to prevent this from happening again. Due
tidak terdapat dampak terhadap dana nasabah. to this incident, there no impact on customer funds.
124
Page 775
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
39. PENDAPATAN NON-OPERASIONAL 39. NON-OPERATING INCOME
2025 2024
Keuntungan transaksi derivatif - bersih 13.121 10.241 Gain on derivative - net
Fee jasa pelayanan pajak 7.051 7.563 Tax service fees
Keuntungan selisih kurs 4.315 695 Gain on foreign exchange
Keuntungan atas penjualan aset tetap 441 1.470 Gain on sale of fixed assets - net
Lainnya 104.966 51.273 Others
Jumlah 129.894 71.242 Total
40. BEBAN NON-OPERASIONAL 40. NON-OPERATING EXPENSE
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, saldo beban non- As of December 31, 2025 and 2024, the balance of non-operating
operasional lainnya masing-masing sebesar Rp77.248 dan Rp45.526. expense amounted Rp77,248 and Rp45,526, respectively.
41. LABA PER SAHAM DASAR DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK 41. BASIC EARNINGS PER SHARE ATTRIBUTABLE TO EQUITY
ENTITAS INDUK HOLDERS OF THE PARENT ENTITY
Laba tahun berjalan per saham dasar dihitung dengan membagi laba Basic earnings per share is computed by dividing income for the
tahun berjalan diatribusikan kepada pemilik entitas induk dengan rata- year attributable to owners of the parent entity by the weighted
rata tertimbang jumlah lembar saham biasa yang beredar pada tahun average number of outstanding common shares during the related
bersangkutan. year.
2025 2024
Laba tahun berjalan yang dapat Income for the year attributable
diatribusikan kepada pemilik entitas induk 1.545.518 1.281.718 to owners of the parent entity
Rata-rata tertimbang Weighted average
jumlah lembar saham biasa number of outstanding ordinary
yang beredar (dalam Rupiah penuh) 15.015.498.082 15.015.498.082 shares (in full Rupiah amount)
Laba per saham Earning per share attributable to
dasar diatribusikan kepada pemilik 102,93 85,36 equity holders of parent entity
entitas induk (dalam Rupiah) (in full Rupiah amount)
42. KOMBINASI BISNIS 42. BUSINESS COMBINATION
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah
("NTBS") ("NTBS")
Pada tanggal 27 Februari 2023, Bank telah menandatangani nota On February 27, 2023, the Bank signed a memorandum of
kesepahaman dengan PT Pembangunan Daerah Nusa Tenggara understanding with PT Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat
Barat Syariah dalam rangka pemenuhan peraturan Otoritas Jasa Syariah in order to fulfill the Financial Services Authority regulation
Keuangan No.12/POJK.03/2020, dimana dalam tahap awal No.12/POJK.03/2020, where in the initial stage the capital
penyertaan modal disepakati berkisar Rp50.000 sampai dengan participation was agreed to range from Rp50,000 to Rp100,000.
Rp100.000.
Pada tanggal 8 Mei 2024, Bank telah menandatangani perjanjian antar On May 8, 2024, the Bank signed an inter-shareholder agreement
pemegang saham oleh dan antara Pemerintah Provinsi Nusa by and between the Government of West Nusa Tenggara Province
Tenggara Barat dengan Bank No.500/85/EKON-III/2024 dan and the Bank No.500/85/EKON-III/2024 and 063/043/DIR/NES/SHA.
063/043/DIR/NES/SHA. Perjanjian ini mengatur kewenangan Bank This agreement regulates the Bank's authority in determining the
dalam menetapkan kebijakan strategis perseroan. Selain itu company's strategic policies. In addition, the West Nusa Tenggara
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat juga sepakat untuk Province Government also agreed to consolidate the financial
mengkonsolidasikan laporan keuangan NTBS dalam laporan statements of NTBS in the Bank's financial statements.
keuangan Bank.
Berdasarkan Surat Keputusan dari Anggota Dewan Komisioner OJK Based on the Decision Letter from the OJK Board of Commissioners
No.KEP-76/D.03/2024 tanggal 2 Oktober 2024 tentang hasil penilaian No.KEP-76/D.03/2024 dated October 2, 2024 regarding the results
kemampuan dan kepatutan Bank sebagai calon pemegang saham of the fit and proper assessment of the Bank as a candidate for
pengendali dan Pemerintan Provinsi Jawa Timur sebagai calon controlling shareholder and the East Java Province Government as
ultimate shareholder NTBS, bahwa OJK menyetujui Bank sebagai a candidate for ultimate shareholder of NTBS, that OJK approved
calon pemegang saham pengendali dan Pemerintah Provinsi Jawa the Bank as a candidate for controlling shareholder and the East
Timur sebagai calon ultimate shareholder NTBS. Java Province Government as a candidate for ultimate shareholder
of NTBS.
125
Page 776
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
42. KOMBINASI BISNIS (lanjutan) 42. BUSINESS COMBINATION (continued)
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah
("NTBS") (lanjutan) ("NTBS") (continued)
Pada Bulan Oktober 2024, Bank telah melakukan efektif penyertaan In October 2024, the Bank has effectively invested in NTBS in the
modal kepada NTBS sebesar Rp100.000.000.000 (nilai penuh) untuk amount of Rp100,000,000,000 (full amount) for 3,921,568 shares
sejumlah 3.921.568 lembar saham (Seri A) yang dicatat pada NTBS (Series A) which were recorded in NTBS at the nominal value in
sebesar nilai nominal pada modal saham Rp39.215.680.000 dan share capital of Rp39,215,680,000 and as agio shares of
sebagai agio saham sebesar Rp60.784.320.000 atau setara 4,09% Rp60,784,320,000 or equivalent to 4.09% of the total paid-up capital
dari jumlah modal disetor NTBS. Penyertaan modal ini telah of NTBS. This capital participation has been approved by the
mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Financial Services Authority (OJK) through letter No.S-
surat No.S-472/KO.1801/2024 tanggal 9 Oktober 2024. 472/KO.1801/2024 dated October 9, 2024.
Setelah NTBS efektif tergabung dalam Kelompok Usaha Bank After NTBS incorporated in the Bank Business Group ("KUB"), Bank
("KUB"), Bank memiliki pengendalian atas NTBS walaupun has control over NTBS although the share ownership is only 4.09%
kepemilikan saham hanya sebesar 4,09% karena berdasarkan because based on the agreement between the controlling
perjanjian antara pemegang saham pengendali, Bank memiliki shareholders, the Bank has the authority to regulate and determine
kewenangan untuk mengatur dan menetapkan hal-hal strategis yang strategic matters relating to the financial and operational policies of
berkaitan dengan kebijakan keuangan dan operasional NTBS yang NTBS which have been agreed by all shareholders of NTBS.
telah disepakati oleh seluruh pemegang saham NTBS.
Tabel berikut ini merupakan rekonsiliasi arus kas yang dibayarkan dan The following table is a reconciliation of the cash flows paid and
diperoleh dalam transaksi pembentukan KUB dengan NTBS: received in the transaction of forming the KUB with NTBS:
23 Oktober/
October 23,
2024
Imbalan kas yang dibayar 100.000 Cash consideration paid
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Placements with Bank Indonesia and other banks
- Kas 365.658 Cash -
- Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain 760.603 Placements with Bank Indonesia and other banks -
Imbalan, jumlah aset yang diperoleh, dan liabilitas yang diambil alih, Consideration, total acquired assets and liabilities assumed and the
dan goodwill terkait pada tanggal akuisisi menggunakan jumlah related goodwill at the acquisition date under the provisional
sementara adalah sebagai berikut: amounts were as follows:
23 Oktober/
October 23,
2024
Imbalan kas yang dibayar 100.000 Cash consideration paid
Nilai wajar dari aset teridentifikasi yang diperoleh Fair value of identifiable assets acquired
dan liabilitas yang diambil alih (81.516) and liabilities assumed
Penyesuaian: Adjustments:
Merek dagang (5.586) Trademarks
Goodwill 12.898 Goodwill
Untuk mendapatkan substansi transaksi berdasarkan PSAK 103 In order to gain the substance of the transaction based on PSAK
“Kombinasi Bisnis”, nilai wajar merek dagang diukur berdasarkan 103 “Business Combinations”, fair value of trademarks were
penilaian yang dilakukan oleh KJPP Kusnanto & Rekan dengan measured based on the valuation performed by KJPP Kusnanto &
Nomor Surat Tanda Terdaftar STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 Rekan, with Registered Letter Number STTD.PB-01/PJ-
berdasarkan laporannya tanggal 19 Maret 2025. 1/PM.223/2023 based on their report dated March 19, 2025.
126
Page 777
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
42. KOMBINASI BISNIS (lanjutan) 42. BUSINESS COMBINATION (continued)
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah
("NTBS") (lanjutan) ("NTBS") (continued)
23 Oktober/
October 23,
2024
ASET ASSETS
Kas 365.658 Cash
Giro dan penempatan pada Bank Indonesia 760.116 Placements with Bank Indonesia and other bank
Giro pada bank lain 487 Current account with other banks
Surat berharga - bersih 2.729.941 Marketable securities - net
Piutang murabahah - bersih 1.866.597 Murabahah receivables - net
Pembiayaan musyarakah - bersih 9.279.884 Musyarakah receivables - net
Pinjaman qardh 189 Funds of qardh
Penyertaan saham 2.568 Investment in shares
Aset yang diperoleh untuk ijarah - bersih 808 Assets acquired from ijarah - net
Cadangan kerugian penurunan nilai (111.603) Allowance for impairment losses
Aset tetap - bersih 653.420 Fixed assets - net
Aset hak guna 26.745 Right-of-use assets
Aset takberwujud - bersih 20 Intangible assets - net
Pajak dibayar di muka 49.057 Prepaid taxes
Aset pajak tangguhan 25.618 Deferred taxes
Aset lain-lain 127.654 Other assets
Jumlah aset 15.777.159 Total assets
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas segera 37.999 Obligations due immediately
Bagi hasil yang belum dibagikan 15.859 Undistributed revenue sharing
Simpanan wadiah - giro wadiah 44.236 Wadiah deposits - wadiah current deposits
Simpanan wadiah - tabungan wadiah 146.518 Wadiah deposits - wadiah savings
Kewajiban pada bank lain 5.921 Obligation to other banks
Surat berharga yang diterbitkan 2.389 Securities issued
Pinjaman yang diterima 1.160.977 Borrowings
Utang pajak 729 Taxes payable
Liabilitas imbalan pasca kerja 71.343 Post employment benefits
Liabilitas lain-lain 229.696 Other liabilities
Jumlah liabilitas 1.715.667 Total liabilities
Syirkah temporer dari bukan bank - deposito mudharabah 6.507.510 Non-banks temporary syirkah - mudharabah deposits
Syirkah temporer dari bukan bank - tabungan mudharabah 3.169.359 Non-banks temporary syirkah - mudharabah savings
Syirkah temporer dari bukan bank - giro mudharabah 2.280.770 Non-banks temporary syirkah - mudharabah current accounts
Syirkah temporer dari bank - deposito mudharabah 4.500 Banks temporary syirkah - mudharabah deposits
Syirkah temporer dari bank - tabungan mudharabah 108.719 Banks temporary syirkah - mudharabah savings
Jumlah syirkah dana temporer 12.070.858 Total temporary syirkah
Jumlah aset bersih yang teridentifikasi 1.990.634 Total identifiable net assets
Kepentingan non-pengendali (1.909.118) Non-controlling interest
Merek dagang 5.585 Trademarks
Goodwill 12.898 Goodwill
Imbalan kas yang dibayar 100.000 Cash consideration paid
Pendapatan NTBS yang termasuk di dalam laporan laba rugi sejak 23 The revenue included in the profit or loss since October 23, 2024
Oktober 2024 sebesar Rp288.167. NTBS juga memberikan kontribusi contributed by NTBS was Rp288,167. NTBS also contributed a profit
laba sebesar Rp14.702 selama periode yang sama. of Rp14,702 over the same period.
Jika NTBS dikonsolidasi sejak 1 Januari 2024, maka laba rugi akan Had Bank NTBS been consolidated from January 1, 2024, the profit
menunjukkan tambahan pendapatan sebesar Rp1.494.862 dan jumlah or loss would increase revenue of Rp1,494,862 and total profit of
laba sebesar Rp215.869. Rp215,869.
Pembentukan KUB dengan NTBS telah dilakukan sesuai dengan The formation of the KUB with NTBS has been carried out in
peraturan yang dikeluarkan oleh OJK. accordance with the regulations issued by OJK.
Pada tanggal 31 Desember 2025, Manajemen berpendapat tidak On December 31, 2025, management believes there are no
terdapat indikasi penurunan nilai terhadap goodwill dari transaksi indications of impairment of goodwill from the transaction of forming
pembentukan KUB dengan NTBS. the KUB with NTBS.
127
Page 778
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
42. KOMBINASI BISNIS (lanjutan) 42. BUSINESS COMBINATION (continued)
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur ("BNTT") PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur ("BNTT")
Pada tanggal 5 November 2024, Bank telah menandatangani nota On November 5, 2024, the Bank signed a memorandum of
kesepahaman dengan PT Pembangunan Daerah Nusa Tenggara understanding with PT Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
Timur dalam rangka pemenuhan peraturan Otoritas Jasa Keuangan in order to fulfill the Financial Services Authority regulation
No.12/POJK.03/2020, dimana dalam tahap awal penyertaan modal No.12/POJK.03/2020, where in the initial stage the capital
disepakati berkisar Rp50.000 sampai dengan Rp100.000. participation was agreed to range from Rp50,000 to Rp100,000.
Pada tanggal 16 Desember 2024, Bank telah menandatangani On December 16, 2024, the Bank signed an inter-shareholder
perjanjian antar pemegang saham oleh dan antara Pemerintah agreement by and between the Government of East Nusa Tenggara
Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan Bank Province and the Bank No.100.2.2.7/42/PEMKES.I/2024 and
No.100.2.2.7/42/PEMKES.I/2024 dan 063/145/DIR/NES/SHA. 063/145/DIR/NES/SHA. This agreement regulates the Bank's
Perjanjian ini mengatur kewenangan Bank dalam menetapkan authority in determining the company's strategic policies. In addition,
kebijakan strategis perseroan. Selain itu Pemerintah Provinsi Nusa the East Nusa Tenggara Province Government also agreed to
Tenggara Timur juga sepakat untuk mengkonsolidasikan laporan consolidate the financial statements of BNTT in the Bank's financial
keuangan BNTT dalam laporan keuangan Bank. statements.
Berdasarkan Surat Keputusan dari Anggota Dewan Komisioner OJK Based on the Decision Letter from the OJK Board of Commissioners
No.KEPR-230/D.03/2025 tanggal 28 November 2025 tentang hasil No.KEPR-230/D.03/2025 dated November 28, 2025 regarding the
penilaian kemampuan dan kepatutan Bank sebagai calon pemegang results of the fit and proper assessment of the Bank as a candidate
saham pengendali dan Pemerintan Provinsi Jawa Timur sebagai calon for controlling shareholder and the East Java Province Government
ultimate shareholder BNTT, bahwa OJK menyetujui Bank sebagai as a candidate for ultimate shareholder of BNTT, that OJK approved
calon pemegang saham pengendali dan Pemerintah Provinsi Jawa the Bank as a candidate for controlling shareholder and the East
Timur sebagai calon ultimate shareholder BNTT. Java Province Government as a candidate for ultimate shareholder
of BNTT.
Pada Bulan Desember 2025, Bank telah melakukan efektif penyertaan In October 2024, the Bank has effectively invested in BNTT in the
modal kepada BNTT sebesar Rp100.000.000.000 (nilai penuh) untuk amount of Rp100,000,000,000 (full amount) for 7,142,857 shares
sejumlah 7.142.857 lembar saham (Seri A) yang dicatat pada BNTT (Series A) which were recorded in BNTT at the nominal value in
sebesar nilai nominal pada modal saham Rp71.428.570.000 dan share capital of Rp71,428,570,000 and as agio shares of
sebagai agio saham sebesar Rp28.571.430.000 atau setara 3,23% Rp28,571,430,000 or equivalent to 3.23% of the total paid-up capital
dari jumlah modal disetor BNTT. Penyertaan modal ini telah of BNTT. This capital participation has been approved by the
mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Financial Services Authority (OJK) through letter No.S-
surat No.S-228/KO.14/2025 tanggal 14 Desember 2025. 228/KO.14/2025 dated December 14, 2025.
Tabel berikut ini merupakan rekonsiliasi arus kas yang dibayarkan dan The following table is a reconciliation of the cash flows paid and
diperoleh dalam transaksi pembentukan KUB dengan BNTT: received in the transaction of forming the KUB with BNTT:
14 Desember/
December 14,
2025
Imbalan kas yang dibayar 100.000 Cash consideration paid
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Placements with Bank Indonesia and other banks
- Kas 375.800 Cash -
- Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain 1.844.850 Placements with Bank Indonesia and other banks -
Imbalan, jumlah aset yang diperoleh, dan liabilitas yang diambil alih, Consideration, total acquired assets and liabilities assumed and the
dan goodwill terkait pada tanggal akuisisi menggunakan jumlah related goodwill at the acquisition date under the provisional
sementara adalah sebagai berikut: amounts were as follows:
14 Desember/
December 14,
2025
Imbalan kas yang dibayar 100.000 Cash consideration paid
Nilai wajar dari aset teridentifikasi yang diperoleh Fair value of identifiable assets acquired
dan liabilitas yang diambil alih (91.230) and liabilities assumed
Penyesuaian: Adjustments:
Merek dagang (4.878) Trademarks
Goodwill 3.892 Goodwill
Untuk mendapatkan substansi transaksi berdasarkan PSAK 103 In order to gain the substance of the transaction based on PSAK
“Kombinasi Bisnis”, nilai wajar merek dagang diukur berdasarkan 103 “Business Combinations”, fair value of trademarks were
penilaian yang dilakukan oleh KJPP Kusnanto & Rekan dengan measured based on the valuation performed by KJPP Kusnanto &
Nomor Surat Tanda Terdaftar STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 Rekan, with Registered Letter Number STTD.PB-01/PJ-
berdasarkan laporannya tanggal 26 Maret 2026. 1/PM.223/2023 based on their report dated March 26, 2026.
128
Page 779
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
42. KOMBINASI BISNIS (lanjutan) 42. BUSINESS COMBINATION (continued)
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur ("BNTT") PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur ("BNTT")
(lanjutan) (continued)
14 Desember/
December 14,
2025
ASET ASSETS
Kas 375.800 Cash
Giro dan penempatan pada Bank Indonesia 2.423.891 Placements with Bank Indonesia and other bank
Giro pada bank lain 15.848 Current account with other banks
Surat berharga - bersih 1.730.477 Marketable securities - net
Tagihan lainnya 44.147 Other receivables
Aset yang diambil alih - bersih 54.243 Foreclosed assets - net
Kredit yang diberikan 14.036.533 Loans
Cadangan kerugian penurunan nilai (458.759) Allowance for impairment losses
Aset tetap - bersih 196.745 Fixed assets - net
Aset hak guna 43.020 Right-of-use assets
Aset takberwujud - bersih 1.794 Intangible assets - net
Pajak dibayar di muka 46.290 Prepaid taxes
Aset pajak tangguhan 51.468 Deferred taxes
Aset lain-lain 108.928 Other assets
Jumlah aset 18.670.425 Total assets
14 Desember/
December 14,
2025
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas segera 226.254 Obligations due immediately
Simpanan nasabah - tabungan 3.388.581 Deposits from customers - saving deposits
Simpanan nasabah - giro 4.119.361 Deposits from customers - current account
Simpanan nasabah - deposito 6.861.752 Deposits from customers - time deposits
Simpanan dari bank lain 262.361 Deposits from other banks
Surat berharga yang diterbitkan 37.001 Securities issued
Pinjaman yang diterima 739.078 Borrowings
Utang pajak 1.464 Taxes payable
Liabilitas imbalan pasca kerja 134.309 Post employment benefits
Liabilitas lain-lain 157.649 Other liabilities
Jumlah liabilitas 15.927.810 Total liabilities
Jumlah aset bersih yang teridentifikasi 2.742.615 Total identifiable net assets
Kepentingan non-pengendali (2.651.385) Non-controlling interest
Merek dagang 4.878 Trademarks
Goodwill 3.892 Goodwill
Imbalan kas yang dibayar 100.000 Cash consideration paid
Pendapatan BNTT yang termasuk di dalam laporan laba rugi sejak 14 The revenue included in the profit or loss since December 14, 2025
Desember 2025 sebesar Rp94.977. BNTT juga memberikan kontribusi contributed by BNTT was Rp94,977. BNTT also contributed a profit
laba sebesar Rp16.768 selama periode yang sama. of Rp16,768 over the same period.
Jika BNTT dikonsolidasi sejak 1 Januari 2025, maka laba rugi akan Had BNTT been consolidated from January 1, 2025, the profit or
menunjukkan tambahan pendapatan sebesar Rp1.867.253 dan jumlah loss would increase revenue of Rp1,867,253 and total profit of
laba sebesar Rp92.618. Rp92,618.
Pembentukan KUB dengan BNTT telah dilakukan sesuai dengan The formation of the KUB with BNTT has been carried out in
peraturan yang dikeluarkan oleh OJK. accordance with the regulations issued by OJK.
Pada tanggal 31 Desember 2025, Manajemen berpendapat tidak On December 31, 2025, management believes there are no
terdapat indikasi penurunan nilai terhadap goodwill dari transaksi indications of impairment of goodwill from the transaction of forming
pembentukan KUB dengan BNTT. the KUB with BNTT.
129
Page 780
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
42. KOMBINASI BISNIS (lanjutan) 42. BUSINESS COMBINATION (continued)
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara ("BSTR") PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara ("BSTR")
Pada tanggal 15 November 2024, Bank telah menandatangani nota On November 15, 2024, the Bank signed a memorandum of
kesepahaman dengan PT Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara understanding with PT Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara in
dalam rangka pemenuhan peraturan Otoritas Jasa Keuangan order to fulfill the Financial Services Authority regulation
No.12/POJK.03/2020, dimana dalam tahap awal penyertaan modal No.12/POJK.03/2020, where in the initial stage the capital
disepakati berkisar Rp50.000 sampai dengan Rp100.000. participation was agreed to range from Rp50,000 to Rp100,000.
Pada tanggal 24 Desember 2024, Bank telah menandatangani On December 24, 2024, the Bank signed an inter-shareholder
perjanjian antar pemegang saham oleh dan antara Pemerintah agreement by and between the Government of Southeast Sulawesi
Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Bank No.100.2.3/8034 dan Province and the Bank No.100.2.3/8034 and
063/152/DIR/NES/SHA. Perjanjian ini mengatur kewenangan Bank 063/152/DIR/NES/SHA. This agreement regulates the Bank's
dalam menetapkan kebijakan strategis perseroan. Selain itu authority in determining the company's strategic policies. In addition,
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga sepakat untuk the Southeast Sulawesi Province Government also agreed to
mengkonsolidasikan laporan keuangan BSTR dalam laporan consolidate the financial statements of BSTR in the Bank's financial
keuangan Bank. statements.
Berdasarkan Surat Keputusan dari Anggota Dewan Komisioner OJK Based on the Decision Letter from the OJK Board of Commissioners
No.KEPR-229/D.03/2025 tanggal 28 November 2025 tentang hasil No.KEPR-229/D.03/2025 dated November 28, 2025 regarding the
penilaian kemampuan dan kepatutan Bank sebagai calon pemegang results of the fit and proper assessment of the Bank as a candidate
saham pengendali dan Pemerintan Provinsi Jawa Timur sebagai calon for controlling shareholder and the East Java Province Government
ultimate shareholder BSTR, bahwa OJK menyetujui Bank sebagai as a candidate for ultimate shareholder of BSTR, that OJK approved
calon pemegang saham pengendali dan Pemerintah Provinsi Jawa the Bank as a candidate for controlling shareholder and the East
Timur sebagai calon ultimate shareholder BSTR. Java Province Government as a candidate for ultimate shareholder
of BSTR.
Pada Bulan Desember 2025, Bank telah melakukan efektif penyertaan In December 2025, the Bank has effectively invested in BSTR in the
modal kepada BSTR sebesar Rp100.000.000.000 (nilai penuh) untuk amount of Rp100,000,000,000 (full amount) for 3,921,568 shares
sejumlah 3.921.568 lembar saham (Seri A) yang dicatat pada BSTR (Series A) which were recorded in BSTR at the nominal value in
sebesar nilai nominal pada modal saham Rp39.215.680.000 dan share capital of Rp39,215,680,000 and as agio shares of
sebagai agio saham sebesar Rp60.784.320.000 atau setara 4,09% Rp60,784,320,000 or equivalent to 4.09% of the total paid-up capital
dari jumlah modal disetor BSTR. Penyertaan modal ini telah of BSTR. This capital participation has been approved by the
mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Financial Services Authority (OJK) through letter No.S-
surat No.S-240/KO.14/2025 tanggal 23 Desember 2025. 240/KO.14/2024 dated December 23, 2025.
Tabel berikut ini merupakan rekonsiliasi arus kas yang dibayarkan dan The following table is a reconciliation of the cash flows paid and
diperoleh dalam transaksi pembentukan KUB dengan BSTR: received in the transaction of forming the KUB with BSTR:
23 Desember/
December 23,
2025
Imbalan kas yang dibayar 100.000 Cash consideration paid
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Placements with Bank Indonesia and other banks
- Kas 318.271 Cash -
- Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain 1.620.681 Placements with Bank Indonesia and other banks -
Imbalan, jumlah aset yang diperoleh, dan liabilitas yang diambil alih, Consideration, total acquired assets and liabilities assumed and the
dan goodwill terkait pada tanggal akuisisi menggunakan jumlah related goodwill at the acquisition date under the provisional
sementara adalah sebagai berikut: amounts were as follows:
23 Desember/
December 23,
2025
Imbalan kas yang dibayar 100.000 Cash consideration paid
Nilai wajar dari aset teridentifikasi yang diperoleh Fair value of identifiable assets acquired
dan liabilitas yang diambil alih (78.145) and liabilities assumed
Penyesuaian: Adjustments:
Goodwill 21.855 Goodwill
Untuk mendapatkan substansi transaksi berdasarkan PSAK 103 In order to gain the substance of the transaction based on PSAK
“Kombinasi Bisnis”, nilai wajar merek dagang diukur berdasarkan 103 “Business Combinations”, fair value of trademarks were
penilaian yang dilakukan oleh KJPP Kusnanto & Rekan dengan measured based on the valuation performed by KJPP Kusnanto &
Nomor Surat Tanda Terdaftar STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 Rekan, with Registered Letter Number STTD.PB-01/PJ-
berdasarkan laporannya tanggal 26 Maret 2026. 1/PM.223/2023 based on their report dated March 26, 2026.
130
Page 781
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
42. KOMBINASI BISNIS (lanjutan) 42. BUSINESS COMBINATION (continued)
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara ("BSTR") PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara ("BSTR")
(lanjutan) (continued)
23 Desember/
December 23,
2025
ASET ASSETS
Kas 318.271 Cash
Giro dan penempatan pada Bank Indonesia 874.241 Placements with Bank Indonesia and other bank
Giro pada bank lain 418 Current account with other banks
Surat berharga - bersih 1.365.681 Marketable securities - net
Tagihan lainnya 21.585 Other receivables
Kredit yang diberikan 9.567.896 Loans
Cadangan kerugian penurunan nilai (118.947) Allowance for impairment losses
Aset tetap - bersih 351.900 Fixed assets - net
Aset hak guna 978 Right-of-use assets
Aset takberwujud - bersih 92 Intangible assets - net
Pajak dibayar di muka 99.963 Prepaid taxes
Aset pajak tangguhan 2.031 Deferred taxes
Aset lain-lain 36.878 Other assets
Jumlah aset 12.520.987 Total assets
23 Desember/
December 23,
2025
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas segera 144.075 Obligations due immediately
Simpanan nasabah - tabungan 3.164.709 Deposits from customers - saving deposits
Simpanan nasabah - giro 2.000.689 Deposits from customers - current account
Simpanan nasabah - deposito 4.414.285 Deposits from customers - time deposits
Simpanan dari bank lain 336.577 Deposits from other banks
Pinjaman yang diterima 62.812 Borrowings
Utang pajak 1.172 Taxes payable
Liabilitas imbalan pasca kerja 21.238 Post employment benefits
Liabilitas lain-lain 178.574 Other liabilities
Jumlah liabilitas 10.324.131 Total liabilities
Jumlah aset bersih yang teridentifikasi 2.196.856 Total identifiable net assets
Kepentingan non-pengendali (2.118.711) Non-controlling interest
Goodwill 21.855 Goodwill
Imbalan kas yang dibayar 100.000 Cash consideration paid
Pendapatan BSTR yang termasuk di dalam laporan laba rugi sejak 23 The revenue included in the profit or loss since December 23, 2025
Desember 2025 sebesar Rp82.860. BSTR juga memberikan contributed by BSTR was Rp82,860. BSTR also contributed a profit
kontribusi laba sebesar Rp41.680 selama periode yang sama. of Rp41,680 over the same period.
Jika BSTR dikonsolidasi sejak 1 Januari 2025, maka laba rugi akan Had BSTR been consolidated from January 1, 2025, the profit or
menunjukkan tambahan pendapatan sebesar Rp1.412.093 dan jumlah loss would increase revenue of Rp1,412,093 and total profit of
laba sebesar Rp419.568 . Rp419,568.
Pembentukan KUB dengan BSTR telah dilakukan sesuai dengan The formation of the KUB with BSTR has been carried out in
peraturan yang dikeluarkan oleh OJK. accordance with the regulations issued by OJK.
Pada tanggal 31 Desember 2025, Manajemen berpendapat tidak On December 31, 2025, management believes there are no
terdapat indikasi penurunan nilai terhadap goodwill dari transaksi indications of impairment of goodwill from the transaction of forming
pembentukan KUB dengan BSTR. the KUB with BSTR.
131
Page 782
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
42. KOMBINASI BISNIS (lanjutan) 42. BUSINESS COMBINATION (continued)
PT Bank Pembangunan Daerah Lampung ("BLAM") PT Bank Pembangunan Daerah Lampung ("BLAM")
Pada tanggal 30 November 2023, Bank telah menandatangani nota On November 30, 2023, the Bank signed a memorandum of
kesepahaman dengan PT Pembangunan Daerah Lampung dalam understanding with PT Pembangunan Daerah Lampung in order to
rangka pemenuhan peraturan Otoritas Jasa Keuangan fulfill the Financial Services Authority regulation
No.12/POJK.03/2020, dimana dalam tahap awal penyertaan modal No.12/POJK.03/2020, where in the initial stage the capital
disepakati berkisar Rp50.000 sampai dengan Rp100.000. participation was agreed to range from Rp50,000 to Rp100,000.
Pada tanggal 8 November 2024, Bank telah menandatangani On November 8, 2024, the Bank signed an inter-shareholder
perjanjian antar pemegang saham oleh dan antara Pemerintah agreement by and between the Government of Lampung Province
Provinsi Lampung dengan Bank No.G/763/B.04/HK/2024 dan and the Bank No.G/763/B.04/HK/2024 dan 063/124/DIR/NES/SHA.
063/124/DIR/NES/SHA. Perjanjian ini mengatur kewenangan Bank This agreement regulates the Bank's authority in determining the
dalam menetapkan kebijakan strategis perseroan. Selain itu company's strategic policies. In addition, the Lampung Province
Pemerintah Provinsi Lampung juga sepakat untuk Government also agreed to consolidate the financial statements of
mengkonsolidasikan laporan keuangan BLAM dalam laporan BLAM in the Bank's financial statements.
keuangan Bank.
Berdasarkan Surat Keputusan dari Anggota Dewan Komisioner OJK Based on the Decision Letter from the OJK Board of Commissioners
No.KEPR-228/D.03/2025 tanggal 28 November 2025 tentang hasil No.KEPR-228/D.03/2025 dated November 28, 2025 regarding the
penilaian kemampuan dan kepatutan Bank sebagai calon pemegang results of the fit and proper assessment of the Bank as a candidate
saham pengendali dan Pemerintan Provinsi Jawa Timur sebagai calon for controlling shareholder and the East Java Province Government
ultimate shareholder BLAM, bahwa OJK menyetujui Bank sebagai as a candidate for ultimate shareholder of BLAM, that OJK approved
calon pemegang saham pengendali dan Pemerintah Provinsi Jawa the Bank as a candidate for controlling shareholder and the East
Timur sebagai calon ultimate shareholder BLAM. Java Province Government as a candidate for ultimate shareholder
of BLAM.
Pada Bulan Desember 2025, Bank telah melakukan efektif penyertaan In December 2025, the Bank has effectively invested in BLAM in the
modal kepada BLAM sebesar Rp100.000.000.000 (nilai penuh) untuk amount of Rp100,000,000,000 (full amount) for 2,537,684 shares
sejumlah 2.537.684 lembar saham (Seri A) yang dicatat pada BLAM (Series A) which were recorded in BLAM at the nominal value in
sebesar nilai nominal pada modal saham Rp25.376.840.000 dan share capital of Rp25,376,840,000 and as agio shares of
sebagai agio saham sebesar Rp74.623.160.000 atau setara 5,42% Rp74,623,160,000 or equivalent to 5.42% of the total paid-up capital
dari jumlah modal disetor BLAM. Penyertaan modal ini telah of BLAM. This capital participation has been approved by the
mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Financial Services Authority (OJK) through letter No.S-
surat No.S-241/KO.14/2025 tanggal 24 Desember 2025. 241/KO.14/2025 dated December 24, 2025.
Tabel berikut ini merupakan rekonsiliasi arus kas yang dibayarkan dan The following table is a reconciliation of the cash flows paid and
diperoleh dalam transaksi pembentukan KUB dengan BLAM: received in the transaction of forming the KUB with BLAM:
24 Desember/
December 24,
2025
Imbalan kas yang dibayar 100.000 Cash consideration paid
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Placements with Bank Indonesia and other banks
- Kas 207.785 Cash -
- Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain 1.204.118 Placements with Bank Indonesia and other banks -
Imbalan, jumlah aset yang diperoleh, dan liabilitas yang diambil alih, Consideration, total acquired assets and liabilities assumed and the
dan goodwill terkait pada tanggal akuisisi menggunakan jumlah related goodwill at the acquisition date under the provisional
sementara adalah sebagai berikut: amounts were as follows:
24 Desember/
December 24,
2025
Imbalan kas yang dibayar 100.000 Cash consideration paid
Nilai wajar dari aset teridentifikasi yang diperoleh Fair value of identifiable assets acquired
dan liabilitas yang diambil alih (94.391) and liabilities assumed
Penyesuaian: Adjustments:
Merek dagang (5.022) Trademarks
Goodwill 587 Goodwill
Untuk mendapatkan substansi transaksi berdasarkan PSAK 103 In order to gain the substance of the transaction based on PSAK
“Kombinasi Bisnis”, nilai wajar merek dagang diukur berdasarkan 103 “Business Combinations”, fair value of trademarks were
penilaian yang dilakukan oleh KJPP Kusnanto & Rekan dengan measured based on the valuation performed by KJPP Kusnanto &
Nomor Surat Tanda Terdaftar STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 Rekan, with Registered Letter Number STTD.PB-01/PJ-
berdasarkan laporannya tanggal 26 Maret 2026. 1/PM.223/2023 based on their report dated March 26, 2026.
132
Page 783
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
42. KOMBINASI BISNIS (lanjutan) 42. BUSINESS COMBINATION (continued)
PT Bank Pembangunan Daerah Lampung ("BLAM") (lanjutan) PT Bank Pembangunan Daerah Lampung ("BLAM") (continued)
24 Desember/
December 24,
2025
ASET ASSETS
Kas 207.785 Cash
Giro dan penempatan pada Bank Indonesia 1.954.275 Placements with Bank Indonesia and other bank
Giro pada bank lain 217.959 Current account with other banks
Surat berharga - bersih 1.415.534 Marketable securities - net
Tagihan lainnya 80.933 Other receivables
Kredit yang diberikan 7.499.286 Loans
Cadangan kerugian penurunan nilai (135.469) Allowance for impairment losses
Aset tetap - bersih 188.147 Fixed assets - net
Aset hak guna 8.765 Right-of-use assets
Aset takberwujud - bersih 108 Intangible assets - net
Aset pajak tangguhan 27.271 Deferred taxes
Aset lain-lain 70.963 Other assets
Jumlah aset 11.535.557 Total assets
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas segera 217.552 Obligations due immediately
Simpanan nasabah - tabungan 1.858.612 Deposits from customers - saving deposits
Simpanan nasabah - giro 2.135.173 Deposits from customers - current account
Simpanan nasabah - deposito 4.742.905 Deposits from customers - time deposits
Simpanan dari bank lain 775.209 Deposits from other banks
Liabilitas imbalan pasca kerja 61.590 Post employment benefits
Liabilitas lain-lain 6.389 Other liabilities
Jumlah liabilitas 9.797.430 Total liabilities
Jumlah aset bersih yang teridentifikasi 1.738.127 Total identifiable net assets
Kepentingan non-pengendali (1.643.736) Non-controlling interest
Merek dagang 5.022 Trademarks
Goodwill 587 Goodwill
Imbalan kas yang dibayar 100.000 Cash consideration paid
Pendapatan BLAM yang termasuk di dalam laporan laba rugi sejak 24 The revenue included in the profit or loss since December 24, 2025
Desember 2025 sebesar Rp88.389 BLAM juga memberikan kontribusi contributed by BLAM was Rp88,389. BLAM also contributed a profit
laba sebesar Rp16.788 selama periode yang sama. of Rp16,788 over the same period.
Jika BLAM dikonsolidasi sejak 1 Januari 2025, maka laba rugi akan Had BLAM been consolidated from January 1, 2025, the profit or
menunjukkan tambahan pendapatan sebesar Rp1.178.974 dan jumlah loss would increase revenue of Rp1.178.974 and total profit of
laba sebesar Rp205.310. Rp205.310.
Pembentukan KUB dengan BLAM telah dilakukan sesuai dengan The formation of the KUB with BLAM has been carried out in
peraturan yang dikeluarkan oleh OJK. accordance with the regulations issued by OJK.
Pada tanggal 31 Desember 2025, Manajemen berpendapat tidak On December 31, 2025, management believes there are no
terdapat indikasi penurunan nilai terhadap goodwill dari transaksi indications of impairment of goodwill from the transaction of forming
pembentukan KUB dengan BLAM. the KUB with BLAM.
133
Page 784
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
43. KOMITMEN DAN KONTINJENSI 43. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES
2025 2024
KOMITMEN COMMITMENTS
Tagihan komitmen Commitment receivables
Rupiah: Rupiah:
Pembelian spot dan derivatif 335.742 162.245 Purchase of spot and derivative
Lainnya 854.042 854.042 Others
Jumlah tagihan komitmen 1.189.784 1.016.287 Total commitment receivables
Rupiah: Rupiah:
Fasilitas kredit kepada debitur yang belum digunakan (4.574.003) (4.262.009) Unused loan commitments granted to debtors
Mata uang asing: Foreign currencies:
Penjualan spot dan derivatif (335.709) (160.950) Sale of spot and derivative
Jumlah liabilitas komitmen (4.909.708) (4.422.959) Total commitment liabilities
Total liabilitas komitmen - bersih (3.719.928) (3.406.672) Total commitment liabilities - net
KONTINJENSI CONTINGENCIES
Tagihan kontinjensi Contingent receivables
Rupiah: Rupiah:
Pendapatan bunga dalam penyelesaian 190.703 152.253 Interest income on past due accounts
Lainnya 610 7.578 Others
191.313 159.831
Liabilitas kontinjensi Contingent liabilities
Rupiah: Rupiah
Bank garansi yang diterbitkan (759.812) (644.012) Bank guarantees issued
Mata uang asing: Foreign currencies:
Bank garansi yang diterbitkan (50.025) (48.285) Bank guarantees issued
(809.837) (692.297)
Total liabilitas kontinjensi - bersih (618.524) (532.466) Total contingent liabilities - net
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Grup tidak mempunyai As of December 31 2025 and 2024, the Group has no outstanding
tagihan dan liabilitas komitmen dan kontinjensi kepada pihak berelasi. commitment and contingent receivables and liabilities involving
related parties.
134
Page 785
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES
Secara keseluruhan atas program imbalan pasca kerja tersebut maka Overall, the post-employment benefit program can be concluded as
dapat diikhtisarkan sebagai berikut: follows:
Mutasi liabilitas bersih di laporan posisi keuangan konsolidasian Movements of net liabilities in the consolidated statement of financial
adalah sebagai berikut: position are as follows:
2025 2024
Saldo awal 361.955 275.329 Beginning balance
Dampak akuisisi 229.768 70.123 Impact acquisition
Pembayaran manfaat (82.817) (68.098) Payment of benefits
Beban tahun berjalan 107.446 64.132 Expenses for the current year
Pendapatan komprehensif lain 43.614 20.469 Other comprehensive income
Jumlah 659.966 361.955 Total
- -
Beban imbalan pasca kerja untuk tahun yang berakhir pada tanggal Post-employment benefit expenses for the years ended December
31 Desember 2025, 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut: 31, 2025, 2024 and 2023 are as follows:
2025 2024
Biaya jasa kini 48.166 33.295 Current service cost
Biaya bunga 104.568 93.933 Interest cost
Pendapatan bunga dari aset (80.367) (77.781) Interest income from assets
Bunga atas dampak batasan aset - 2.985 Interest of the asset ceiling
Laba aktuaria 12.445 (315) Gain on actuarial
Biaya jasa lalu - vested 10.321 - Past service cost - vested
Dampak akuisisi 12.313 12.016 Impact acquisition
Jumlah beban tahun berjalan 107.446 64.133 Total expense current year
- -
Program pensiun manfaat pasti Defined benefit pension plan
Bank menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti bagi seluruh The Bank provides a Defined Benefit Pension Plan for all qualified
karyawan Bank yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur employees in accordance with the Regulation of Pension Funds of
dalam Peraturan PT Dana Pensiun PT Bank Pembangunan Daerah “PT Dana Pensiun Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk“
Jawa Timur Tbk (Dapen Bank Jatim). Dalam program ini, manfaat (Dapen Bank Jatim). Based on this program, the right of pension
pensiun diberikan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan dalam benefits is provided based on the requirements as set out in the
peraturan Bank dengan memperhatikan penghargaan per tahun masa regulation considering the annual service factors, past service and
kerja, jasa lalu dan Penghasilan Dana Pensiun. Program dana the Pension Fund’s income. The Bank’s pension funds program is
pensiun Bank dikelola oleh Dapen Bank Jatim, sesuai dengan managed by Dapen Bank Jatim. Pursuant to the terms provided the
ketentuan yang diatur dalam Surat Keputusan Direksi Bank, karyawan Bank Directors’ Decision Letter, the employees’ pension fund
Bank memberikan kontribusi pada dana pension sebesar 5% dari contribution is 5% of the pensionable basic income of employees and
penghasilan dasar pension pekerja dan sisanya merupakan kontribusi the remaining pension fund contributions are paid by the Bank.
Bank.
Penilaian aktuaria atas program pensiun manfaat pasti per 31 The actuarial valuation of defined benefit pension plan as of
Desember 2025, dan 2024 dilakukan oleh Kantor Konsultan Aktuaria December 31, 2025, and 2024 were made by Konsultan Aktuaria
Agus Susanto, aktuaris independen, berdasarkan laporannya tanggal Agus Susanto, an independent actuarial firm, based on their report
7 Januari 2026, dan 22 Januari 2025 telah sesuai dengan PSAK 219 dated January 7, 2026, and January 22, 2025 conform with the PSAK
dengan menggunakan metode projected unit credit serta 219 with use calculated method projected unit credit also considers
mempertimbangkan asumsi-asumsi sebagai berikut: assumptions are as follows:
135
Page 786
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN (lanjutan) 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Program pensiun manfaat pasti (lanjutan) Defined benefit pension plan (continued)
2025 2024
Asumsi ekonomi Economic assumptions
Tingkat diskonto 6,40% 7,10% Discount rate
Tingkat kenaikan penghasilan dasar pensiun 0,00% 0,00% Pension basic income growth
Tingkat bunga imbal hasil investasi aset 6,40% 7,10% Investment yield of plan asset
Asumsi lainnya Other assumptions
Tingkat mortalita GAM-1971 Mortality table
Usia pensiun normal 58 tahun/years Normal retirement age
Tingkat cacat 10% Mortalita Disability rate
Tingkat pengunduran diri untuk usia: Retirement rate per year for ages:
Usia 18-45 tahun 3% pada usia 20 tahun menurun linier 18-45 years old
sampai dengan usia 45 tahun/
3% to age 20 years old decreased
linierly until age 45 years old
Usia 46-55 tahun 5,0% per tahun/ per annum 46-55 years old
Komposisi aset dana pensiun terdiri dari: Pension plan assets primarly consists of:
2025 2024
Deposito berjangka 13,70% 13,70% Time deposits
Obligasi korporasi 72,60% 72,60% Corporate bonds
Properti 7,00% 7,00% Property
Lainnya 6,70% 6,70% Others
Perhitungan kewajiban program pensiun manfaat pasti yang diakui di The calculation of defined benefit pension plan obligations
dalam laporan posisi keuangan konsolidasian adalah sebagai berikut: recognized in the consolidated statement of financial position are as
follows:
2025 2024 2023 2022 2021
Nilai kini kewajiban 1.047.769 984.791 961.785 912.082 986.872 Present value of liabilities
Nilai wajar aset program (943.922) (878.381) (839.753) (800.814) (763.453) Fair value of assets program
Status pendanaan 103.847 106.410 122.032 111.268 223.419 Funded status
Liabilitas Liabilities
103.847 106.410 122.032 111.268 223.419
imbalan pasti - bersih defined benefit - net
Mutasi liabilitas imbalan kerja di laporan posisi keuangan Movements of net liabilities in the consolidated statement of financial
konsolidasian adalah sebagai berikut: position are as follows:
2025 2024
Saldo awal 106.410 122.032 Beginning balance
Beban tahun berjalan 18.381 18.661 Expenses for the current year
Pengukuran kembali aset Remeasurement of assets in the
tahun berjalan (27.408) (20.492) current year
Pembayaran iuran dari pendiri (11.760) (13.791) Paid of contribution from employeer
Saldo akhir 85.623 106.410 Ending balance
136
Page 787
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN (lanjutan) 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Program pensiun manfaat pasti (lanjutan) Defined benefit pension plan (continued)
Biaya imbalan kerja yang dibebankan pada laporan laba rugi The employee benefit expenses recognized in the consolidated
konsolidasian adalah sebagai berikut: statement of profit or loss, are as follows:
2025 2024
Biaya jasa kini 10.826 10.119 Current service cost
Bunga bersih atas liabilitas imbalan: Net interest on liabilities defined:
Biaya bunga 69.920 67.325 Interest cost
Pendapatan bunga dari aset (62.365) (58.783) Interest income from assets
Biaya imbalan kerja yang diakui di Recognized employee benefit cost on
laporan laba rugi 18.381 18.661 statement of profit or loss
Mutasi atas nilai wajar aset program adalah sebagai berikut: The movement in the fair value of plan asset are as follows:
2025 2024
Saldo awal 878.381 839.753 Beginning balance
Hasil pengembangan riil 62.365 58.783 Actual investment result
Imbalan hasil atas aset program 35.147 12.020 Return on plan assets
Pembayaran iuran-iuran – pemberi kerja 11.760 13.791 Contribution paid – employer’s
Pembayaran iuran-iuran – peserta program 2.560 3.030 Contribution paid – employee plan
Pembayaran imbalan kerja (46.291) (48.996) Actual benefit paid
Saldo akhir 943.922 878.381 Ending balance
Pengukuran kembali (kerugian) keuntungan di penghasilan Remeasurement of (loss) gain in other comprehensive income is as
komprehensif lain adalah sebagai berikut: follows:
2025 2024
Keuntungan aktuaria pada kewajiban 30.829 8.472 Actuarial gain on obligation
Keuntungan (kerugian) aktuaria pada aset (3.421) 12.020 Actuarial gain (loss) on asset
Pendapatan yang diakui di Income recognized
27.408 20.492
penghasilan komprehensif lain in other comprehensive income
Imbalan pasca kerja program manfaat lain pada dana pensiun Post-employment benefits from other programs on pension
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.5/POJK.05/2017 Based on the Financial Services Authority Regulation
tentang iuran, manfaat pensiun, dan manfaat lain yang No.5/POJK.05/2017 concerning contributions, pension benefits, and
diselenggarakan oleh dana pensiun, selain menyelenggarakan other benefits held by pension funds, in addition to organizing
program pensiun, DPPK, dan DPLK, Bank dapat menyelenggarakan pension programs, DPPK, and DPLK, The Bank can organize or
atau memberikan manfaat lain kepada peserta. Manfaat lain adalah provide other benefits to participants. Another benefit is the payment
pembayaran manfaat selain manfaat pensiun yang dapat dilakukan of benefits other than pension benefits that can be made by the
oleh Dana Pensiun dan diatur dalam peraturan Dana Pensiun. Pension Fund and regulated in the Pension Fund regulations.
Imbalan pegawai dihitung berdasarkan Peraturan Dana Pensiun Bank Employee benefits are calculated based on Pension Fund
Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk No.058/050.2/DIR/HCP/KEP Regulations of the Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
tanggal 12 Maret 2019 yang telah disahkan berdasarkan Keputusan No.058/050.2/DIR/HCP/KEP dated March 12, 2019 which was ratified
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No.Kep24/NB.1/2019 based on the Decision of the Board of Commissioners of the
tanggal 14 Juni 2019. Bank menentukan manfaat lain bagi Peserta Financial Services Authority No.Kep-24/NB.1/2019 dated June 14,
dalam tiga bentuk, antara lain dana manfaat tambahan, dana 2019. The Bank determines other benefits for Participants in three
santunan kesehatan, dan dana santunan kematian. Manfaat ini mulai forms, including additional benefit funds, health compensation funds,
diberikan oleh Bank terhitung sejak disahkan oleh Otoritas Jasa and death compensation funds. This benefit will be provided by the
Keuangan. Bank starting from ratified by the Financial Service Authority.
137
Page 788
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN (lanjutan) 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Imbalan pasca kerja program manfaat lain pada dana pensiun Post-employment benefits from other programs on pension
(lanjutan) funds (continued)
Penilaian aktuaria atas imbalan pasca kerja program manfaat lain Actuarial valuation on post-employment benefits from other programs
pada dana pensiun dihitung oleh Kantor Konsultan Aktuaria Agus on pension funds is calculated by Kantor Konsultan Aktuaria Agus
Susanto untuk tanggal valuasi per 31 Desember 2025 dan 2024. Susanto for the valuation date as of December 31, 2025 and 2024.
Penilaian aktuaria telah sesuai dengan PSAK 219 dengan Actuarial valuation is in accordance with PSAK 219 using the
menggunakan metode projected unit credit serta mempertimbangkan projected unit credit method and considering the following
asumsi-asumsi sebagai berikut: assumptions:
2025 2024
Asumsi ekonomi Economic assumptions
Tingkat diskonto 6,40% 7,10% Discount rate
Tingkat kenaikan penghasilan dasar pensiun 0,00% 0,00% Pension basic income growth
Tingkat bunga imbal hasil investasi aset 6,40% 7,10% Investment yield of plan asset
Asumsi lainnya Other assumptions
Tingkat mortalita GAM-1971 Mortality table
Usia pensiun normal 58 tahun/years Normal retirement age
Tingkat cacat 10% Mortalita/Mortality Disability rate
Tingkat pengunduran diri untuk usia: Retirement rate per year for ages:
Usia 18-45 tahun 3% pada usia 20 tahun menurun linier 18-45 years old
sampai dengan usia 45 tahun/
3% to age 20 years old decreased
linierly until age 45 years old
Usia 46-55 tahun 5,0% per tahun/ per annum 46-55 years old
Komposisi aset dana pensiun terdiri dari: Pension plan assets primarly consists of:
2025 2024
Deposito berjangka 13,70% 13,70% Time deposits
Obligasi korporasi 72,60% 72,60% Corporate bonds
Properti 7,00% 7,00% Property
Lainnya 6,70% 6,70% Others
Pengukuran kembali (kerugian) keuntungan di penghasilan Remeasurement of (loss) gain in consolidated other comprehensive
komprehensif lain konsolidasian adalah sebagai berikut: income is as follows:
2025 2024
Keuntungan aktuaria pada kewajiban 259.787 232.457 Actuarial gain on obligation
Kerugian aktuaria pada aset (250.464) (253.558) Actuarial loss on asset
Pendapatan (beban) yang diakui di Income (expense) recognized
9.323 (21.101)
penghasilan komprehensif lain in other comprehensive income
Mutasi liabilitas imbalan kerja di laporan posisi keuangan adalah The movement of other benefit pension plan obligations are as
sebagai berikut: follows:
2025 2024
Aset imbalan pasti bersih awal tahun 21.102 42.650 Asset defined benefit net at beginning of year
Biaya imbalan pasti: Expenses for the year:
Jumlah yang diakui dalam laba rugi (4.347) (4.261) Amount recognized in the profit and losses
Pengukuran kembali aset Remeasurement of assets in the
tahun berjalan (26.077) (17.287) current year
Aset imbalan pasti - bersih (9.322) 21.102 Asset defined benefit - net
138
Page 789
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN (lanjutan) 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Imbalan pasca kerja program manfaat lain pada dana pensiun Post-employment benefits from other programs on pension
(lanjutan) funds (continued)
Biaya imbalan kerja yang dibebankan pada laporan laba rugi The employee benefit expenses recognized in the consolidated
konsolidasian adalah sebagai berikut: statement of profit or loss, are as follows:
2025 2024
Biaya jasa kini 4.348 4.261 Current service cost
Bunga bersih atas liabilitas imbalan: Net interest on liabilities defined:
Biaya bunga 16.504 16.013 Interest cost
Pendapatan bunga dari aset (18.003) (18.998) Interest income from assets
Bunga atas dampak batasan aset 1.498 2.985 Interest of the asset ceiling
Biaya imbalan kerja yang diakui di Recognized employee benefit cost on
laporan laba rugi 4.347 4.261 statement of profit or loss
Mutasi atas nilai wajar aset program adalah sebagai berikut: The movement in the fair value of plan asset are as follows:
2025 2024
Saldo awal 253.558 271.404 Beginning balance
Hasil pengembangan riil 18.003 18.998 Actual investment result
Pembayaran imbalan kerja (5.170) (8.509) Actual benefit paid
Rugi aktuaria pada aset (15.927) (28.335) Actual loss on assets
Saldo akhir 250.464 253.558 Ending balance
Pengukuran kembali (kerugian) keuntungan di penghasilan Remeasurement of (loss) gain in consolidated other comprehensive
komprehensif lain konsolidasian adalah sebagai berikut: income is as follows:
2025 2024
Saldo awal 10.682 6.421 Beginning balance
Keuntungan (kerugian) aktuaria pada kewajiban (11.648) 8.062 Actuarial gain (loss) on obligation
Kerugian aktuaria pada aset (15.927) (28.335) Actuarial loss on asset
Perubahan pada dampak batasan Amandement of impact on
aset tidak termasuk bunga 21.101 24.534 assets exclude interest
Biaya yang diakui di Recognized expense in
4.208 10.682
penghasilan komprehensif lain other comprehensive income
Program pensiun iuran pasti Defined contribution pension plan >>
Bank juga memiliki program pensiun iuran pasti, untuk karyawannya. Bank also has a defined contribution pension plan for its employees.
Bank mengikutsertakan pegawai tetap dalam program pensiun iuran The Bank has a participate permanent employee in defined
pasti yang dikelola oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Bank contribution pension plan is managed by Dana Pensiun Lembaga
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Pegawai tetap yang bergabung dengan Bank setelah bulan April 2012, The permanent employees who joined the Bank after April 2012, are
memiliki hak atas program pensiun iuran pasti atau manfaat yang entitled to benefits under defined contribution plan or the benefits
disediakan sesuai dengan Undang-Undang Tenaga Kerja No.13/2003, provided for under the Labour Law No.13/2003, whichever is higher.
mana yang lebih tinggi.
Pegawai tetap yang bergabung dengan Bank sebelum bulan April The permanent employees who joined the Bank prior to April 2012,
2012, memiliki hak atas program pensiun manfaat pasti ditambah are entitled to benefits pension plan plus defined contribution pension
dengan program pensiun iuran pasti atau manfaat yang disediakan plan, or the benefits provided for under the Labour Law No.13/2003,
sesuai dengan Undang-Undang Tenaga Kerja No.13/2003, mana whichever is higher.
yang lebih tinggi.
Pada tahun 2016, Bank melakukan evaluasi perhitungan program In year 2016, The Bank evaluates the calculation of defined
pensiun iuran pasti dimana imbalan pegawai dihitung sebesar selisih contribution pension plan where the employees benefit is calcuated
Undang-Undang Ketenagakerjaan No.13 tahun 2003 dan imbalan as the difference between the Labour Law No.13/2003 and defined
pensiun sesuai iuran Bank ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan contribution pension based on contribution Bank to Dana Pensiun
(DPLK), di luar uang penggantian imbalan yang berkaitan dengan cuti Lembaga Keuangan (DPLK), except replacement of annual leave
tahunan, ongkos pulang ketempat dimana pegawai diterima bekerja. rights, the cost of return to a place where an employee was hired.
139
Page 790
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN (lanjutan) 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Program pensiun iuran pasti (lanjutan) Defined contribution pension plan (consolidated)
Penilaian aktuaria atas program pensiun iuran pasti selisih dengan The actuarial calculations of difference defined contribution pension
Undang-Undang Ketenagakerjaan No.13 tahun 2003 dan imbalan plan Labour Law No.13/2003 and defined contribution pension based
pensiun sesuai iuran Bank ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan on contribution Bank to Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
(DPLK) untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan 2024, for the year ended December 31, 2025 and 2024, were prepared by
dilakukan oleh Kantor Konsultan Aktuaria Agus Susanto dengan a registered actuarial consulting firm, Kantor Konsultan Aktuaria
menggunakan metode projected unit credit sebagaimana yang Agus Susanto, using the projected unit credit method as discussed
dijelaskan dalam laporan aktuaris masing-masing pada tanggal 7 an independent actuary report dated January 7, 2026 and January
Januari 2026 dan 22 Januari 2025 yaitu sebagai berikut: 22, 2025 respectively, are as follows:
Asumsi-asumsi utama yang digunakan dalam perhitungan dalam Key assumptions used in the actuarial calculation are as follows:
perhitungan adalah:
2025 2024
Asumsi ekonomi Economic assumptions
Tingkat diskonto 6,40% 7,10% Discount rate
Tingkat kenaikan penghasilan dasar pensiun 5,00% 5,00% Pension basic income growth
Tingkat bunga imbal hasil investasi aset 0,00% 0,00% Investment yield of plan asset
Asumsi lainnya Other assumptions
Tingkat mortalita GAM-1971 Mortality table
Usia pensiun normal 58 tahun/years Normal retirement age
Tingkat cacat 10% Mortalita/Mortality Disability rate
Tingkat pengunduran diri untuk usia: Retirement rate per year for ages:
Usia 18-45 tahun 3% pada usia 20 tahun menurun linier 18-45 years old
sampai dengan usia 45 tahun/
3% to age 20 years old decreased
linierly until age 45 years old
Usia 46-55 tahun 5,0% per tahun/ per annum 46-55 years old
Biaya imbalan kerja yang dibebankan pada laporan laba rugi adalah The employee benefit expenses recognized in the statement of profit
sebagai berikut: or loss, are as follows:
2025 2024
Biaya jasa kini 1.895 2.633 Current service cost
Biaya bunga - bersih 3.551 3.540 Interest cost - net
Biaya yang dibebankan pada laporan Expense recognized in the consolidated
laba rugi konsolidasian 5.446 6.173 statement of profit or loss
Mutasi liabilitas imbalan kerja di laporan posisi keuangan adalah The movement of other benefit pension plan obligations are as
sebagai berikut: follows:
2025 2024
Saldo awal 50.012 51.298 Beginning balance
Beban tahun berjalan 5.446 6.173 Expenses for the current year
Pengukuran kembali imbalan kerja - bersih 2.688 18.684 Remeasurement of employee benefit - net
Pembayaran imbalan (23.781) (26.143) Actual benefit paid
Saldo akhir 34.365 50.012 Ending balance
Pengukuran kembali (kerugian) keuntungan di penghasilan Remeasurement of (loss) gain in consolidated other comprehensive
komprehensif lain konsolidasian adalah sebagai berikut: income is as follows:
2025 2024
Saldo awal 80.712 62.028 Beginning balance
Keuntungan aktuaria pada kewajiban 2.688 18.684 Actuarial gain on obligation
Saldo akhir 83.400 80.712 Ending balance
Liabilitas atas imbalan pasca kerja lainnya adalah program asuransi The liability for post employee benefits consisted of mutual aid
tunjangan hari tua yang telah dikelola oleh PT Asuransi Jiwasraya pension insurance plan is manged by PT Asuransi Jiwasraya
(Persero), dan program uang duka sebagai jasa pengabdian. (Persero), and employee death benefits program as service devotion.
140
Page 791
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN (lanjutan) 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Penghargaan masa kerja Graduity for service program
Imbalan jangka panjang lainnya adalah program penghargaan masa Other long-term employee benefits is gratuity for service program.
kerja. Imbalan tersebut diberikan kepada pegawai tetap yang The benefits is granted to employees at amount of 2 (two) until 4
jumlahnya sebesar 2 (dua) sampai dengan 4 (empat) kali penghasilan (four) last of salary with working service periods of 15 years, 25 years
terakhir dengan masa kerja 15 tahun, 25 tahun dan 30 tahun. and 30 years.
Uang Duka Sebagai Jasa Pengabdian Death Benefit To Employees Service Devotion
Bank memberikan uang duka sebagai jasa pengabdian bagi pegawai Bank provides employee death benefit to employees who have
yang meninggal dunia sebesar nominal yang ditetapkan ditambah passed away at fixed amount plus 1 (one) month salary of his/her last
dengan 1 (satu) kali penghasilan terakhir serta ditambah 1 (satu) kali month plus 1 (one) month salary of the following month from his/her
penghasilan bulan berikutnya. Program tersebut dikelola sendiri oleh death as his/her service devotion. This program is self – managed by
Bank. the Bank.
Penilaian aktuaria atas uang duka jasa pengabdian dan penghargaan The actuaria valuation of employee death benefit program and
masa kerja untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 gratuity for service program for the year ended December 31, 2025
Desember 2025 dan 2024, dihitung oleh Kantor Konsultan Aktuaria and 2024, were performed by Kantor Konsultan Aktuaria Agus
Agus Susanto dengan menggunakan metode projected unit credit Susanto, using the projected unit credit method as stated in its report
sebagaimana tercantum dalam laporan masing-masing pada tanggal dated January 7, 2026 and January 22, 2025, respectively.
7 Januari 2026 dan 22 Januari 2025.
Asumsi-asumsi utama yang digunakan dalam perhitungan dalam Key assumptions used in the actuarial calculation are as follows:
perhitungan adalah:
2025 2024
Asumsi ekonomi Economic assumptions
Tingkat diskonto 6,40% 7,10% Discount rate
Tingkat kenaikan penghasilan dasar pensiun 5,00% 5,00% Pension basic income growth
Tingkat bunga imbal hasil investasi aset 0,00% 0,00% Investment yield of plan asset
Asumsi lainnya Other assumptions
Tingkat mortalita GAM-1971 Mortality table
Usia pensiun normal 58 tahun/years Normal retirement age
Tingkat cacat 10% Mortalita/Mortality Disability rate
Tingkat pengunduran diri untuk usia: Retirement rate per year for ages:
Usia 18-45 tahun 3% pada usia 20 tahun menurun linier 18-45 years old
sampai dengan usia 45 tahun/
3% to age 20 years old decreased
linierly until age 45 years old
Usia 46-55 tahun 5,0% per tahun/ per annum 46-55 years old
Biaya imbalan kerja yang dibebankan pada laporan laba rugi The employee benefit expenses recognized in the consolidated
konsolidasian adalah sebagai berikut: statements profit or loss, are as follows:
Uang duka sebagai jasa
pengabdian / Death benefit
as employee service
devotion
2025 2024
Biaya jasa kini 286 277 Current service cost
Biaya bunga - bersih 196 185 Interest cost - net
Biaya yang dibebankan pada laporan Expense recognized in the consolidated
482 462
laba rugi konsolidasian statement of profit or loss
Program penghargaan
masa kerja / Graduity for
service program
2025 2024
Biaya jasa kini 5.279 4.854 Current service cost
Biaya bunga - bersih 4.321 4.175 Interest cost - net
(Laba) rugi aktuaria 3.516 (178) Actuarial loss
Biaya yang dibebankan pada laporan Expense recognized in the consolidated
13.116 8.851
laba rugi konsolidasian statement of profit or loss
141
Page 792
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN (lanjutan) 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Uang Duka Sebagai Jasa Pengabdian (lanjutan) Death Benefit To Employees Service Devotion (continued)
Mutasi liabilitas imbalan kerja di laporan posisi keuangan Movements of net liabilities in the consolidated statement of financial
konsolidasian adalah sebagai berikut: position are as follows:
Uang duka sebagai jasa
pengabdian / Death benefit
as employee service
devotion
2025 2024
Saldo awal 2.760 2.675 Beginning balance
Beban tahun berjalan 482 462 Expenses for the current year
Pengukuran kembali imbalan kerja - bersih (38) (297) Remeasurement of employee benefits - net
Pembayaran imbalan kerja (178) (80) Actual benefit paid
Liabilitas imbalan pasti - bersih 3.026 2.760 Liabilities defined benefit - net
Program penghargaan
masa kerja / Graduity for
service program
2025 2024
Saldo awal 60.862 60.502 Beginning balance
Beban tahun berjalan 13.116 8.851 Expenses for the current year
Pembayaran imbalan kerja (6.693) (8.491) Actual benefit paid
Liabilitas imbalan pasti - bersih 67.285 60.862 Liabilities defined benefit - net
Mutasi liabilitas imbalan kerja di laporan posisi keuangan Movements of net liabilities in the consolidated statement of financial
konsolidasian adalah sebagai berikut: position are as follows:
Uang duka sebagai jasa
pengabdian / Death benefit
as employee service
devotion
2025 2024
Saldo awal 2.760 2.675 Beginning balance
Biaya jasa kini 286 277 Current service cost
Biaya bunga 196 185 Interest cost net
Pembayaran imbalan (178) (80) Actual benefit paid
Keuntungan aktuarial pada kewajiban (38) (297) Actuarial gain on obligation
Liabilitas imbalan pasti - bersih 3.026 2.760 Liabilities defined benefit - net
Program penghargaan
masa kerja / Graduity for
service program
2025 2024
Saldo awal 60.862 60.502 Beginning balance
Biaya jasa kini 5.279 4.854 Current service cost
Biaya bunga 4.321 4.175 Interest cost net
Pembayaran imbalan (6.693) (8.491) Actual benefit paid
Kerugian (keuntungan) aktuarial pada kewajiban 3.516 (178) Actuarial loss (gain) on obligation
Liabilitas imbalan pasti - bersih 67.285 60.862 Liabilities defined benefit - net
Pengukuran kembali (kerugian) keuntungan di penghasilan Remeasurement of (loss) gain in consolidated other comprehensive
komprehensif lain konsolidasian adalah sebagai berikut: income is as follows:
Uang duka sebagai jasa
pengabdian/
Death benefit as employee
service devotion
2025 2024
Saldo pada awal tahun 113 410 Balance at beginning of year
Kerugian aktuarial pada kewajiban (38) (297) Actuarial losses on obligation
Pendapatan komprehensif lain 75 113 Other comprehensive income
142
Page 793
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN (lanjutan) 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Program penghargaan purna tugas After duty award program
Bank memberikan penghargaan purna tugas kepada pegawai tetap The Bank provides retirement awards to permanent employees
yang masa kerjanya berakhir karena mencapai batas usia pensiun whose service period ends due to reaching the normal retirement
normal, meninggal dunia, maupun berhenti atas permintaan sendiri, age, death, or resignation at their own request, following an
mengikuti program pengakhiran bhakti pegawai sebesar masa employee service termination program equal to the service period
kerja dikalikan gaji terakhir. multiplied by the last salary.
Penilaian aktuaria atas program purna tugas untuk tahun yang The actuaria valuation of afterduty award program for the year ended
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, dihitung December 31, 2025 and 2024, were performed by Kantor Konsultan
oleh Kantor Konsultan Aktuaria Agus Susanto dengan menggunakan Aktuaria Agus Susanto, using the projected unit credit method as
metode projected unit credit sebagaimana tercantum dalam laporan stated in its report dated January 7, 2026 and January 22, 2025,
masing-masing pada tanggal 7 Januari 2026 dan 22 Januari 2025. respectively.
Asumsi-asumsi utama yang digunakan dalam perhitungan dalam Key assumptions used in the actuarial calculation are as follows:
perhitungan adalah:
2025 2024
Asumsi ekonomi Economic assumptions
Tingkat diskonto 6,40% 7,10% Discount rate
Tingkat kenaikan penghasilan dasar pensiun 5,00% 5,00% Pension basic income growth
Tingkat bunga imbal hasil investasi aset 0,00% 0,00% Investment yield of plan asset
Asumsi lainnya Other assumptions
Tingkat mortalita GAM-1971 Mortality table
Usia pensiun normal 58 tahun/years Normal retirement age
Tingkat cacat 10% Mortalita/Mortality Disability rate
Tingkat pengunduran diri untuk usia: Retirement rate per year for ages:
Usia 18-45 tahun 3% pada usia 20 tahun menurun linier 18-45 years old
sampai dengan usia 45 tahun/
3% to age 20 years old decreased
linierly until age 45 years old
Usia 46-55 tahun 5,0% per tahun/ per annum 46-55 years old
Biaya imbalan kerja yang dibebankan pada laporan laba rugi The employee benefit expenses recognized in the consolidated
konsolidasian adalah sebagai berikut: statement of profit or loss, are as follows:
2025 2024
Biaya jasa kini 11.101 4.185 Current service cost
Biaya bunga - bersih 3.008 1.179 Interest cost - net
Biaya yang dibebankan pada Expense recognized in the consolidated
laporan laba rugi konsolidasian 14.109 5.364 statement of profit or loss
Mutasi liabilitas imbalan kerja di laporan posisi keuangan Movements of net liabilities in the consolidated statement of financial
konsolidasian adalah sebagai berikut: position are as follows:
2025 2024
Saldo awal 42.361 16.841 Beginning balance
Beban tahun berjalan 14.109 5.364 Expenses for the current year
Kerugian aktuarial pada kewajiban 1.980 20.630 Actuarial loss on obligation
Pembayaran imbalan kerja (929) (474) Actual benefit paid
Saldo akhir 57.521 42.361 Ending balance
Pengukuran kembali kerugian (keuntungan) di penghasilan Remeasurement of loss (gain) in other comprehensive income is as
komprehensif lain adalah sebagai berikut: follows:
2025 2024
Saldo awal 12.295 (8.335) Beginning balance
Rugi aktuarial 1.980 20.630 Actuarial loss
Saldo akhir 14.275 12.295 Ending balance
143
Page 794
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN (lanjutan) 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Program Pensiun Asuransi Dwiguna dan Program Cuti Besar Endowment Insurance Pension Program and Long Service
Leave Program
Asuransi Dwiguna diberikan kepaada pegawai tetap yang berhenti Dual Purpose Insurance is given to permanent employees who
karena pensiun normal, meninggal dunia, diberhentikan dengan resign due to normal retirement, death, honorable dismissal at their
hormat atas permintaan sendiri, mengundurkan diri karena mengikuti own request, or resign due to participating in the employee service
program pengakhiran bhakti pegawai. termination program.
Program Imbalan cuti besar adalah program penggantian hak cuti Long service leave program are employee leave entitlement
karyawan. Imbalan tersebut diberikan kepada pegawai tetap yang replacement programs. The benefits are given to permanent
telah bekerja selama 6 tahun berturut-turut dan kelipatannya sejak employees who have worked for 6 consecutive years and multiples
diangkat sebagai pegawai tetap. Penggantian hak cuti besar diberikan since being appointed as permanent employees. Replacement for
sebesar 2 (dua) kali upah pokok. grand leave is given at 2 (two) times the basic salary
Penilaian aktuaria atas program pensiun dwiguna dan cuti besar untuk The actuaria valuation of endowment insurance pension program
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan and long service leave program for the year ended December 31,
2024, dihitung oleh Kantor Konsultan Aktuaria Agus Susanto dengan 2025 and 2024, were performed by Kantor Konsultan Aktuaria Agus
menggunakan metode projected unit credit sebagaimana tercantum Susanto, using the projected unit credit method as stated in its report
dalam laporan masing-masing pada tanggal 7 Januari 2026 dan 22 dated January 7, 2026 and January 22, 2025, respectively.
Januari 2025 .
Program Pensiun
Asuransi Dwiguna/
Endowment Insurance
Pension Program
2025 2024
Asumsi ekonomi Economic assumptions
Tingkat diskonto 6,40% 7,10% Discount rate
Tingkat kenaikan penghasilan dasar pensiun 5,00% 5,00% Pension basic income growth
Tingkat bunga imbal hasil investasi aset 0,00% 0,00% Investment yield of plan asset
Asumsi lainnya Other assumptions
Tingkat mortalita GAM-1971 Mortality table
Usia pensiun normal 58 tahun/years Normal retirement age
Tingkat cacat 10% Mortalita/Mortality Disability rate
Tingkat pengunduran diri untuk usia: Retirement rate per year for ages:
Usia 18-45 tahun 3% pada usia 20 tahun menurun linier 18-45 years old
sampai dengan usia 45 tahun/
3% to age 20 years old decreased
linierly until age 45 years old
Usia 46-55 tahun 5,0% per tahun/ per annum 46-55 years old
Biaya imbalan kerja yang dibebankan pada laporan laba rugi The employee benefit expenses recognized in the consolidated
konsolidasian adalah sebagai berikut: statements profit or loss, are as follows:
Program Pensiun
Asuransi Dwiguna/
Endowment Insurance
Pension Program
2025 2024
Biaya jasa kini 1.119 892 Current service cost
Biaya bunga - bersih 553 506 Interest cost - net
Biaya yang dibebankan pada Expense recognized in the consolidated
laporan laba rugi konsolidasian 1.672 1.398 statement of profit or loss
Program Cuti besar/
Long Service Leave
Program
2025 2024
Biaya jasa kini 5.907 6.072 Current service cost
Biaya bunga - bersih 1.061 1.010 Interest cost - net
Rugi (laba) aktuaria 5.431 (137) Actuarial loss (gain)
Biaya yang dibebankan pada Expense recognized in the consolidated
laporan laba rugi konsolidasian 12.399 6.945 statement of profit or loss
144
Page 795
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN (lanjutan) 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Program Pensiun Asuransi Dwiguna dan Program Cuti Besar Endowment Insurance Pension Program and Long Service
(lanjutan) Leave Program (continued)
Mutasi liabilitas imbalan kerja di laporan posisi keuangan konsolidasi Movements of net liabilities in the consolidated statement of financial
adalah sebagai berikut: position are as follows:
Program Pensiun
Asuransi Dwiguna/
Endowment Insurance
Pension Program
2025 2024
Saldo awal 7.785 7.333 Beginning balance
Beban tahun berjalan 1.672 1.398 Expenses for the current year
Kerugian aktuarial pada kewajiban 7.240 5.983 Actuarial losses on obligation
Pembayaran imbalan kerja (6.636) (6.929) Actual benefit paid
Liabilitas imbalan pasti - bersih 10.061 7.785 Liabilities defined benefit - net
Program Cuti besar/
Long Service Leave
Program
2025 2024
Saldo awal 14.946 14.646 Beginning balance
Beban tahun berjalan 12.399 6.945 Expenses for the current year
Pembayaran imbalan kerja (9.371) (6.645) Actual benefit paid
Liabilitas imbalan pasti - bersih 17.974 14.946 Liabilities defined benefit - net
Mutasi nilai kini liabilitas imbalan pasca kerja adalah sebagai berikut: The movements in the present value of employee benefit are as
follows:
Program Pensiun
Asuransi Dwiguna/
Endowment Insurance
Pension Program
2025 2024
Saldo awal 7.785 7.333 Beginning balance
Biaya jasa kini 1.119 892 Current service cost
Biaya bunga - bersih 553 506 Interest cost - net
Pembayaran imbalan (6.636) (6.929) Actual benefit paid
Kerugian aktuarial pada kewajiban 7.240 5.983 Actuarial loss on obligation
Liabilitas imbalan pasti - bersih 10.061 7.785 Liabilities defined benefit - net
Program Cuti besar/
Long Service Leave
Program
2025 2024
Saldo awal 14.945 14.645 Beginning balance
Biaya jasa kini 5.907 6.072 Current service cost
Biaya bunga - bersih 1.061 1.010 Interest cost - net
Biaya jasa lalu 5.431 (137) Past service cost
Pembayaran imbalan (9.371) (6.645) Actual benefit paid
Liabilitas imbalan pasti - bersih 17.974 14.945 Liabilities defined benefit - net
Pengukuran kembali (kerugian) keuntungan di penghasilan Remeasurement of (loss) gain in consolidated other comprehensive
komprehensif lain konsolidasian adalah sebagai berikut: income is as follows:
Program Pensiun
Asuransi Dwiguna/
Endowment Insurance
Pension Program
2025 2024
Saldo awal 11.566 5.583 Beginning balance
Keuntungan aktuaria pada kewajiban 7.240 5.983 Actuarial gain on obligation
Saldo akhir 18.806 11.566 Ending balance
145
Page 796
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN (lanjutan) 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Liabilitas Imbalan Kerja Karyawan - NTBS Employee Benefits Liabilities - NTBS
Bank memberikan program pensiun imbalan pasti, imbalan pasca The Bank provides defined benefit pension plan, post- employment
kerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.35/2021 dan imbalan benefits in accordance with Government Regulations No.35/2021
kerja jangka panjang lainnya kepada karyawan yang memenuhi and other long-term benefits covering all qualifying employees. Other
persyaratan. Imbalan pasca kerja lain dan imbalan kerja jangka postemployment and other long- term benefits are accounted as
panjang lainnya merupakan imbalan kerja tanpa pendanaan. Jumlah unfunded defined benefit plan. The number of employees entitled to
karyawan yang berhak atas imbalan kerja tersebut adalah 1.088 pada post employment benefits is 1,088 on December 31, 2025 and 982
31 Desember 2025 dan 982 pada 31 Desember 2024. on December 31, 2024.
1. Program Pensiun Iuran Pasti 1 Defined Contribution Pension Plan
NTBS memiliki Program Pensiun Iuran Pasti (“PPIP”) yang meliputi The NTBS has a Defined Contribution Pension Program (“PPIP”)
seluruh karyawan tetap yang dikelola oleh Dana Pensiun Lembaga covering all permanent employees managed by the Financial
Keuangan (“DPLK”) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Institution Pension Fund (“DPLK”) of PT Bank Negara Indonesia
yang telah mendapat pengesahan berdasarkan keputusan Otoritas (Persero) Tbk which has been approved based on the decision of
Jasa Keuangan No.KEP-2/NB.01.2019 tanggal 10 Januari 2019. the Financial Services Authority No.KEP-2/NB.01.2019 dated
January 10, 2019.
2. Program Tunjangan Hari Tua (THT) 2 Old Age Security (THT)
NTBS menyelenggarakan Program Tunjangan Hari Tua (THT) The NTBS organizes an Old Age Security (THT) Program for
bagi karyawan Bank yang diangkat sebagai pegawai tetap. Bank employees who are appointed as permanent employees.
Pengelolaan program Tunjangan Hari Tua (THT) diserahkan The management of the Old Age Security (THT) program is
kepada PT Asuransi Jiwa Taspen melalui program asuransi handed over to PT Asuransi Jiwa Taspen through the taspen
taspen save, sesuai dengan perjanjian No.SPJ/680/06/50/2021 save insurance program, in accordance with agreement
dan No.PERJ-061/TL/122021 tanggal 29 Desember 2021. No.SPJ/680/06/50/2021 and No.PERJ-061/TL/122021 dated
December 29, 2021.
Bank menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti bagi seluruh The Bank provides a Defined Benefit Pension Program for all Bank
karyawan Bank yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur employees who meet the requirements as regulated in Directors'
dalam Keputusan Direksi No.SK/01.21/60/018/2017 yang telah Decree No.SK/01.21/60/018/2017 which has been ratified based on
disahkan berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No.Kep- OJK Board of Commissioners Decree No.Kep-51/NB.1/2017 and is
51/NB.1/2017 dan dikelola oleh Dana Pensiun Bank Pembangunan managed by the Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat
Daerah Nusa Tenggara Barat. Pension Fund.
Penilaian aktuaria atas beban pensiun NTBS untuk tahun yang The actuarial calculations of NTBS pension fund for the period ended
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dilakukan December 31, 2025 and 2024 were prepared by a registered
oleh Kantor Konsultan Aktuaria Agus Susanto, aktuaris independen actuarial consulting firm, Actuarial Consulting Firm Agus Susanto, an
masing-masing pada tanggal 20 Januari 2026 dan 22 Januari 2025 independent actuary dated on January 20, 2026 and January 22,
sesuai dengan PSAK 219 dengan menggunakan metode projected 2025, respectively based on PSAK 219 using the projected unit credit
unit credit . Asumsi yang digunakan untuk menentukan penilaian method. The actuarial calculations were carried out using the
aktuaris adalah sebagai berikut: following key assumptions:
2025 2024
Asumsi ekonomi Economic assumptions
Tingkat diskonto 6,60% 7,10% Discount rate
Tingkat kenaikan penghasilan dasar pensiun 5,00% 5,00% Pension basic income growth
Tingkat bunga imbal hasil investasi aset 0,00% 0,00% Investment yield of plan asset
Asumsi lainnya Other assumptions
Tingkat mortalita GAM-1971 Mortality table
Usia pensiun normal 56 tahun/years Normal retirement age
Tingkat cacat 0,25% Mortalita/Mortality Disability rate
Tingkat pengunduran diri untuk usia: Retirement rate per year for ages:
Usia 18-45 tahun 0,5% per tahun/ per annum 18-45 years old
Usia 46-55 tahun 1,0% per tahun/ per annum 46-55 years old
Biaya imbalan kerja yang dibebankan pada laporan laba rugi The employee benefit expenses recognized in the consolidated
konsolidasian adalah sebagai berikut: statement of profit or loss, are as follows:
146
Page 797
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN (lanjutan) 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Liabilitas Imbalan Kerja Karyawan - NTBS (lanjutan) Employee Benefits Liabilities - NTBS (continued)
Program Pensiun Manfaat Pasti - NTBS Defined Benefits Pension Plan - NTBS
2025 2024
Biaya jasa kini 1.410 2.401 Current service cost
Biaya bunga - bersih 2.291 2.266 Interest cost - net
Biaya yang dibebankan pada Expense recognized in the consolidated
laporan laba rugi konsolidasian 3.701 4.667 statement of profit or loss
Mutasi nilai kini liabilitas imbalan pasca kerja adalah sebagai berikut: The movements in the present value of employee benefit are as
follows:
2025 2024
Saldo awal 32.272 33.316 Beginning balance
Biaya jasa kini 1.410 2.401 Current service cost
Biaya bunga 2.291 2.266 Interest cost
Iuran pemberi kerja (4.664) (5.133) Employer contribution
Pengukuran kembali imbalan kerja - bersih 3.451 (578) Remeasurement of employee benefit - net
Saldo akhir 34.760 32.272 Ending balance
Pengukuran kembali (kerugian) keuntungan di penghasilan Remeasurement of (loss) gain in consolidated other comprehensive
komprehensif lain konsolidasian adalah sebagai berikut: income is as follows:
2025 2024
Saldo pada awal tahun 78.068 78.646 Balance at beginning of year
Keuntungan (kerugian) aktuaria pada kewajiban 3.451 (578) Actuarial gain (loss) on obligation
Saldo akhir 81.519 78.068 Ending balance
Program Penghargaan Masa Bhakti dan PMB Proporsional - Long service award and PMB proportional - NTBS
Bank memberikan penghargaan masa bhakti kepada pegawai yang The Bank provides long service awards to employees who have
telah bekerja dalam waktu kurun waktu tertentu dengan integritas, worked for a certain period of time with integrity, loyalty and good
loyalitas dan kinerja yang baik. Penghargaan ini dapat direalisasikan performance. This award can be realized after the employee reaches
pembayarannya setelah pegawai mencapai masa kerja 15 tahun, 20 15 years of service, 20 years, 25 years 30 years, 35 years and or
tahun, 25 tahun 30 tahun, 35 tahun dan atau telah efektif menjalani has effectively undergone a retirement preparation period. The
masa persiapan pensiun. Jumlah yang diberikan sesuai dengan amount awarded is in accordance with the Bank's provisions. The
ketentuan Bank. Program tersebut dikelola sendiri oleh Bank. program is managed by the Bank itself.
Program penghargaan masa bhakti dan PMB proporsional dihitung The long service award program and PMB proportional are
berdasarkan Keputusan Direksi No.SK/01.12/60/573/2014. Penilaian calculated based on the Decision of the Board of Directors
aktuaria atas beban Imbalan jangka panjang lainnya NTBS untuk No.SK/01.12/60/573/2014. The actuarial calculations of NTBS Other
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan long-term benefits fund for the period ended December 31, 2025 and
2024 dilakukan oleh Kantor Konsultan Aktuaria Agus Susanto, 2024 were prepared by a registered actuarial consulting firm,
aktuaris independen masing-masing pada tanggal 20 Januari 2026 Actuarial Consulting Firm Agus Susanto, an independent actuary
dan 22 Januari 2025 sesuai dengan PSAK 219 dengan menggunakan dated on January 20, 2026 and January 22, 2025, respectively
metode projected unit credit . Asumsi yang digunakan untuk based on PSAK 219 using the projected unit credit method. The
menentukan penilaian aktuaris adalah sebagai berikut: actuarial calculations were carried out using the following key
assumptions:
2025 2024
Asumsi ekonomi Economic assumptions
Tingkat diskonto 6,80% 7,10% Discount rate
Tingkat kenaikan penghasilan dasar pensiun 3,00% 5,00% Pension basic income growth
Tingkat bunga imbal hasil investasi aset 0,00% 0,00% Investment yield of plan asset
Asumsi lainnya Other assumptions
Tingkat mortalita GAM-1971 Mortality table
Usia pensiun normal 56 tahun/years Normal retirement age
Tingkat cacat 0,25% Mortalita/Mortality Disability rate
Tingkat pengunduran diri untuk usia: Retirement rate per year for ages:
Usia 18-45 tahun 0,5% per tahun/ per annum 18-45 years old
Usia 46-55 tahun 1,0% per tahun/ per annum 46-55 years old
147
Page 798
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN (lanjutan) 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Liabilitas Imbalan Kerja Karyawan - NTBS (lanjutan) Employee Benefits Liabilities - NTBS (continued)
Program Penghargaan Masa Bhakti dan PMB Proporsional - NTBS Long service award and PMB proportional - NTBS (continued)
(lanjutan)
Biaya imbalan kerja yang dibebankan pada laporan laba rugi The employee benefit expenses recognized in the consolidated
konsolidasian adalah sebagai berikut: statements profit or loss, are as follows:
2025 2024
Biaya jasa kini 2.500 2.499 Current service cost
Kerugian aktuarial 1.777 - Loss on actuarial recognition
Biaya bunga - bersih 2.485 908 Interest cost - net
Biaya yang dibebankan pada Expense recognized in the
6.762 3.407
laporan laba rugi konsolidasian consolidated statement of profit or loss
Rekonsiliasi atas perubahan (aset) liabilitas imbalan pasca kerja Following are the reconciliation of the movements of employee
selama tahun berjalan adalah sebagai berikut: benefit (assets) liabilities during the years:
2025 2024
Saldo awal 25.030 22.864 Beginning balance
Beban tahun berjalan 6.762 3.407 Expenses for the current year
Pembayaran imbalan (4.372) (1.241) Actual benefit paid
Saldo akhir 27.420 25.030 Ending balance
Program Penghargaan Purna Bhakti - NTBS Retirement Award Program-NTBS
Bank memberikan penghargaan purna bhakti kepada pegawai yang The Bank provides retirement awards to employees who have
telah bekerja secara terus menerus terhitung sejak yang bersangkutan worked continuously from the time they are registered as employees
tercatat sebagai pegawai hingga efektif menjalani masa purna tugas. until they effectively undergo their retirement period. The nominal
Jumlah nominal yang diberikan ditetapkan sebesar 8 (delapan) kali amount given is set at 8 (eight) times the last salary. The program is
gaji terakhir. Program tersebut dikelola sendiri oleh Bank. managed by the Bank itself.
Penilaian aktuaria atas beban Imbalan pasca kerja NTBS untuk tahun The actuarial calculations of NTBS post-employee benefit fund for
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 the year ended December 31, 2025 and 2024 were prepared by a
dilakukan oleh Kantor Konsultan Aktuaria Agus Susanto, aktuaris registered actuarial consulting firm, Actuarial Consulting Firm Agus
independen masing-masing pada tanggal 20 Januari 2026 dan 22 Susanto, an independent actuary dated on January 20, 2026 and
Januari 2025 sesuai dengan PSAK 219 dengan menggunakan January 22, 2025, respectively based on PSAK 219 using the
metode projected unit credit . Asumsi yang digunakan untuk projected unit credit method. The actuarial calculations were carried
menentukan penilaian aktuaris adalah sebagai berikut: out using the following key assumptions:
2025 2024
Asumsi ekonomi Economic assumptions
Tingkat diskonto 6,80% 7,10% Discount rate
Tingkat kenaikan penghasilan dasar pensiun 3,00% 5,00% Pension basic income growth
Tingkat bunga imbal hasil investasi aset 0,00% 0,00% Investment yield of plan asset
Asumsi lainnya Other assumptions
Tingkat mortalita GAM-1971 Mortality table
Usia pensiun normal 56 tahun/years Normal retirement age
Tingkat cacat 0,25% Mortalita/Mortality Disability rate
Tingkat pengunduran diri untuk usia: Retirement rate per year for ages:
Usia 18-45 tahun 0,5% per tahun/ per annum 18-45 years old
Usia 46-55 tahun 1,0% per tahun/ per annum 46-55 years old
148
Page 799
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN (lanjutan) 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Liabilitas Imbalan Kerja Karyawan - NTBS (lanjutan) Employee Benefits Liabilities - NTBS (continued)
Program Penghargaan Purna Bhakti - NTBS (lanjutan) Retirement Award Program-NTBS (continued)
Biaya imbalan kerja yang dibebankan pada laporan laba rugi The employee benefit expenses recognized in the consolidated
konsolidasian adalah sebagai berikut: statement of profit or loss, are as follows:
2025 2024
Biaya jasa kini 1.348 1.354 Current service cost
Biaya bunga - bersih 939 905 Interest cost - net
Biaya yang dibebankan pada Expense recognized in the
2.287 2.259
laporan laba rugi konsolidasian consolidated statement of profit or loss
Mutasi nilai kini liabilitas imbalan pasca kerja adalah sebagai berikut: The movements in the present value of employee benefit are as
follows:
2025 2024
Saldo awal 13.222 13.110 Beginning balance
Biaya jasa kini 1.348 1.354 Current service cost
Biaya bunga 939 905 Interest cost
Pembayaran imbalan (1.954) (1.252) Actual benefit paid
Keuntungan aktuaria pada kewajiban (557) (895) Actuarial gain on obligation
Saldo akhir 12.998 13.222 Ending balance
Pengukuran kembali aset imbalan kerja bersih: Remeasurement of net employee benefit asset:
2025 2024
Saldo pada awal tahun (5.856) (4.961) Balance at beginning of year
Keuntungan aktuaria pada kewajiban (557) (895) Actuarial gain on obligation
Saldo akhir (6.413) (5.856) Ending balance
Program penghargaan emas - NTBS Gold award program - NTBS
NTBS memberikan penghargaan emas kepada pegawai tetap pada The NTBS gives gold awards to permanent employees during the
saat menjalani masa persiapan pensiun atau pada saat pensiun. retirement preparation period or at the time of retirement. Souvenirs
Cinderamata diberikan dalam bentuk perhiasan emas seberat 20 are given in the form of 20 grams of 22 carat gold jewelry. The
gram 22 karat. Program tersebut dikelola sendiri oleh Bank. program is managed by the Bank itself.
Penilaian aktuaria atas beban penghargaan emas NTBS untuk tahun The actuarial calculations of NTBS gold award fund for the year
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 ended December 31, 2025 and 2024 were prepared by a registered
dilakukan oleh Kantor Konsultan Aktuaria Agus Susanto, aktuaris actuarial consulting firm, Actuarial Consulting Firm Agus Susanto, an
independen masing-masing pada tanggal 20 Januari 2026 dan 22 independent actuary dated on January 20, 2026 and January 22,
Januari 2025 sesuai dengan PSAK 219 dengan menggunakan 2025, respectively based on PSAK 219 using the projected unit credit
metode projected unit credit . Asumsi yang digunakan untuk method. The actuarial calculations were carried out using the
menentukan penilaian aktuaris adalah sebagai berikut: following key assumptions:
2025 2024
Asumsi ekonomi Economic assumptions
Tingkat diskonto 6,80% 7,10% Discount rate
Tingkat kenaikan penghasilan dasar pensiun 3,00% 5,00% Pension basic income growth
Tingkat bunga imbal hasil investasi aset 0,00% 0,00% Investment yield of plan asset
Asumsi lainnya Other assumptions
Tingkat mortalita GAM-1971 Mortality table
Usia pensiun normal 56 tahun/years Normal retirement age
Tingkat cacat 0,25% Mortalita/Mortality Disability rate
Tingkat pengunduran diri untuk usia: Retirement rate per year for ages:
Usia 18-45 tahun 0,5% per tahun/ per annum 18-45 years old
Usia 46-55 tahun 1,0% per tahun/ per annum 46-55 years old
149
Page 800
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN (lanjutan) 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Liabilitas Imbalan Kerja Karyawan - NTBS (lanjutan) Employee Benefits Liabilities - NTBS (continued)
Program penghargaan emas - NTBS (lanjutan) Gold award program - NTBS (continued)
Biaya imbalan kerja yang dibebankan pada laporan laba rugi The employee benefit expenses recognized in the consolidated
konsolidasian adalah sebagai berikut: statement of profit or loss, are as follows:
2025 2024
Biaya jasa kini 785 699 Current service cost
Kerugian aktuarial 1.014 - Loss on actuarial recognition
Biaya bunga - bersih 447 1.460 Interest cost - net
Biaya yang dibebankan pada Expense recognized in the
2.246 2.159
laporan laba rugi konsolidasian consolidated statement of profit or loss
Mutasi nilai kini liabilitas imbalan pasca kerja adalah sebagai berikut: The movements in the present value of employee benefit are as
follows:
2025 2024
Saldo awal 6.293 4.566 Beginning balance
Biaya jasa kini 785 699 Current service cost
Kerugian aktuarial 1.014 - Loss on actuarial recognition
Biaya bunga 447 1.460 Interest cost
Pembayaran imbalan (546) (432) Actual benefit paid
Saldo akhir 7.993 6.293 Ending balance
Program imbalan cuti besar - NTBS Long service leave program - NTBS
Bank memberikan imbalan cuti besar kepada pegawai tetap setelah The Bank provides long service leave program to permanent
bekerja secara terus menerus selama 6 tahun terhitung sejak employees after working continuously for 6 years starting from the
pelaksanaan cuti besar yang terakhir. Imbalan cuti besar diberikan implementation of the last great leave. Compensation is given in the
sebesar 1 (satu) kali gaji terakhir ditambah dengan kompensasi amount of 1 (one) times the last salary plus compensation for unused
sebesar penggantian hak cuti yang tidak dipergunakan berupa leave in the form of compensation in the amount of 1 (one) times the
kompensasi sebesar 1 (satu) kali gaji. Program tersebut dikelola salary). The program is managed by the Bank itself.
sendiri oleh Bank.
Program imbalan cuti besar dihitung berdasarkan Keputusan Direksi The long service leave program are calculated based on the
No.SK/01.12/64/289/2020. Penilaian aktuaria atas imbalan cuti besar Decision of the Board of Directors No.SK/01.12/64/289/2020. The
NTBS untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 actuarial valuation of NTBS gold award fund for the year ended
dilakukan oleh Kantor Konsultan Aktuaria Agus Susanto, aktuaris December 31, 2025, were prepared by a registered actuarial
independen masing-masing pada tanggal 20 Januari 2026 sesuai consulting firm, Actuarial Consulting Firm Agus Susanto, an
dengan PSAK 219 dengan menggunakan metode projected unit independent actuary dated on January 20, 2026, respectively based
credit . Asumsi yang digunakan untuk menentukan penilaian aktuaris on PSAK 219 using the projected unit credit method. The actuarial
adalah sebagai berikut: calculations were carried out using the following key assumptions:
2025
Asumsi ekonomi Economic assumptions
Tingkat diskonto 6,80% Discount rate
Tingkat kenaikan penghasilan dasar pensiun 3,00% Pension basic income growth
Tingkat bunga imbal hasil investasi aset 0,00% Investment yield of plan asset
Asumsi lainnya Other assumptions
Tingkat mortalita GAM-1971 Mortality table
Usia pensiun normal 56 tahun/years Normal retirement age
Tingkat cacat 0,25% Mortalita/Mortality Disability rate
Tingkat pengunduran diri untuk usia: Retirement rate per year for ages:
Usia 18-45 tahun 0,5% per tahun/ per annum 18-45 years old
Usia 46-55 tahun 1,0% per tahun/ per annum 46-55 years old
150
Page 801
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN (lanjutan) 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Liabilitas Imbalan Kerja Karyawan - NTBS (lanjutan) Employee Benefits Liabilities - NTBS (continued)
Program imbalan cuti besar - NTBS (lanjutan) Long service leave program - NTBS (continued)
Biaya imbalan kerja yang dibebankan pada laporan laba rugi The employee benefit expenses recognized in the consolidated
konsolidasian adalah sebagai berikut: statement of profit or loss, are as follows:
2025
Biaya jasa kini 566 Current service cost
Biaya jasa lalu - vested 3.360 Past service cost - vested
Biaya yang dibebankan pada Expense recognized in the
3.926
laporan laba rugi konsolidasian consolidated statement of profit or loss
Mutasi liabilitas imbalan kerja di laporan posisi keuangan adalah The movement of other benefit pension plan obligations are as
sebagai berikut: follows:
2025
Saldo awal - Beginning balance
Pembayaran imbalan (1.732) Payment of benefits
Beban tahun berjalan 3.926 Expense for the year
Saldo akhir 2.194 Ending balance
Masa persiapan pensiun - NTBS Retirement preparation period - NTBS
Masa persiapan pensiun dapat diberikan kepada seluruh pegawai The retirement preparation period can be given to all employees who
yang telah memasuki usia tertentu. Hak dan fasilitas pegawai masa have reached a certain age. The rights and facilities of employees
persiapan pensiun telah diatur secara rinci didalam ketentuan Bank. during the retirement preparation period have been regulated in
Program tersebut dikelola sendiri oleh Bank. detail in the Bank's provisions. The program is managed by the Bank
itself.
Program imbalan masa persiapan pensiun dihitung berdasarkan The retirement preparation period are calculated based on the
Keputusan Direksi No.SK/01.12/64/289/2020. Penilaian aktuaria atas Decision of the Board of Directors No.SK/01.12/64/289/2020. The
imbalan masa persiapan pensiun NTBS untuk tahun yang berakhir actuarial valuation of the NTBS the retirement preparation period for
pada tanggal 31 Desember 2025 dilakukan oleh Kantor Konsultan year ended December 31, 2025 was conducted by Agus Susanto
Aktuaria Agus Susanto, aktuaris independen, tertanggal 20 Januari Actuarial Consulting Firm, an independent actuary, dated January
2026 sesuai dengan PSAK 219 dengan menggunakan metode 20, 2026 in accordance with PSAK 219 using the Projected Unit
projected unit credit . Asumsi yang digunakan untuk menentukan Credit method. The assumptions used to determine the actuary's
penilaian aktuaris adalah sebagai berikut: valuation are as follows:
2025
Asumsi ekonomi Economic assumptions
Tingkat diskonto 6,80% Discount rate
Tingkat kenaikan penghasilan dasar pensiun 3,00% Pension basic income growth
Tingkat bunga imbal hasil investasi aset 0,00% Investment yield of plan asset
Asumsi lainnya Other assumptions
Tingkat mortalita GAM-1971 Mortality table
Usia pensiun normal 56 tahun/years Normal retirement age
Tingkat cacat 0,25% Mortalita/Mortality Disability rate
Tingkat pengunduran diri untuk usia: Retirement rate per year for ages:
Usia 18-45 tahun 0,5% per tahun/ per annum 18-45 years old
Usia 46-55 tahun 1,0% per tahun/ per annum 46-55 years old
151
Page 802
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN (lanjutan) 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Liabilitas Imbalan Kerja Karyawan - NTBS (lanjutan) Employee Benefits Liabilities - NTBS (continued)
Masa persiapan pensiun - NTBS (lanjutan) Retirement preparation period - NTBS (continued)
Biaya imbalan kerja yang dibebankan pada laporan laba rugi The employee benefit expenses recognized in the consolidated
konsolidasian adalah sebagai berikut: statement of profit or loss, are as follows:
2025
Biaya jasa kini 348 Current service cost
Biaya jasa lalu - vested 4.590 Past service cost - vested
Biaya yang dibebankan pada Expense recognized in the
4.938
laporan laba rugi konsolidasian consolidated statement of profit or loss
Mutasi liabilitas imbalan kerja di laporan posisi keuangan Movements of net liabilities in the consolidated statement of financial
konsolidasian adalah sebagai berikut: position are as follows:
2025
Saldo awal - Beginning balance
Pembayaran imbalan (617) Payment of benefits
Beban tahun berjalan 4.938 Expense for the year
Saldo akhir 4.322 Ending balance
Program santunan kematian - NTBS The death benefit - NTBS
Pemberian santunan kematian atau uang duka adalah sebagai tanda The provision of death benefits or funeral money is a sign of the
bela sungkawa Bank apabila terjadi musibah meninggal dunia Bank's condolences in the event of the death of an employee and / or
terhadap pegawai dan atau keluarga pegawai. Pemberian santunan employee's family. The provision of compensation has been
tersebut telah diatur secara rinci didalam ketentuan Bank. Program regulated in detail in the Bank's provisions. The program is managed
tersebut dikelola sendiri oleh Bank. by the Bank itself.
Program uang duka dihitung berdasarkan Keputusan Direksi The Death Benefit period are calculated based on the Decision of the
No.SK/01.12/64/289/2020. Penilaian aktuaria atas program uang duka Board of Directors No.SK/01.12/64/289/2020. The actuarial valuation
NTBS untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 of the NTBS the death benefit period for the year ended December
dilakukan oleh Kantor Konsultan Aktuaria Agus Susanto, aktuaris 31, 2025 was conducted by Agus Susanto Actuarial Consulting Firm,
independen, tertanggal 20 Januari 2026 sesuai dengan PSAK 219 an independent actuary, January 20, 2026 in accordance with PSAK
dengan menggunakan metode projected unit credit . Asumsi yang 219 using the Projected Unit Credit method. The assumptions used
digunakan untuk menentukan penilaian aktuaris adalah sebagai to determine the actuary's valuation are as follows:
berikut:
2025
Asumsi ekonomi Economic assumptions
Tingkat diskonto 6,80% Discount rate
Tingkat kenaikan penghasilan dasar pensiun 3,00% Pension basic income growth
Tingkat bunga imbal hasil investasi aset 0,00% Investment yield of plan asset
Asumsi lainnya Other assumptions
Tingkat mortalita GAM-1971 Mortality table
Usia pensiun normal 56 tahun/years Normal retirement age
Tingkat cacat 0,25% Mortalita/Mortality Disability rate
Tingkat pengunduran diri untuk usia: Retirement rate per year for ages:
Usia 18-45 tahun 0,5% per tahun/ per annum 18-45 years old
Usia 46-55 tahun 1,0% per tahun/ per annum 46-55 years old
Biaya imbalan kerja yang dibebankan pada laporan laba rugi The employee benefit expenses recognized in the consolidated
konsolidasian adalah sebagai berikut: statement of profit or loss, are as follows:
2025
Biaya jasa kini 348 Current service cost
Biaya jasa lalu - vested 4.590 Past service cost - vested
Biaya yang dibebankan pada Expense recognized in the
laporan laba rugi konsolidasian 4.938 consolidated statement of profit or loss
152
Page 803
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN (lanjutan) 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Liabilitas Imbalan Kerja Karyawan - NTBS (lanjutan) Employee Benefits Liabilities - NTBS (continued)
Program santunan kematian - NTBS (lanjutan) The death benefit - NTBS (continued)
Mutasi liabilitas imbalan kerja di laporan posisi keuangan adalah Movements of net liabilities in the consolidated statement of financial
sebagai berikut: position are as follows:
2025
Saldo awal - Beginning balance
Pembayaran imbalan (617) Payment of benefits
Beban tahun berjalan 4.938 Expenses for the current year
Saldo akhir 4.322 Ending balance
Program selisih UU No.06/2023 dengan Dana Pensiun Lembaga Difference program No.06/2023 with The Financial Institution of
Keuangan (DPLK) - NTBS Pension Fund (DPLK) - NTBS
Imbalan Pegawai dihitung berdasarkan Undang-undang Cipta Kerja Employee benefits are calculated based on the Job Creation Law No.
No. 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 11 of 2020 and Government Regulation No. 35 of 2021 excluding
diluar uang penggantian Imbalan yang berkaitan dengan cuti tahunan, reimbursement of benefits related to annual leave, return costs to the
ongkos pulang ketempat dimana pekerja diterima bekerja place where the employee was hired.
Penilaian aktuaria atas program selisih UU No.06/2023 dengan Dana The actuarial valuation of the difference program between Law
Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) NTBS untuk tahun yang berakhir No.06/2023 and the NTBS Financial Institution Pension Fund (DPLK)
pada tanggal 31 Desember 2025 dilakukan oleh Kantor Konsultan for the year ended December 31, 2025 was conducted by Agus
Aktuaria Agus Susanto, aktuaris independen, tertanggal 20 Januari Susanto Actuarial Consulting Firm, an independent actuary, dated
2026 sesuai dengan PSAK 219 dengan menggunakan metode January 20, 2026 in accordance with PSAK 219 using the Projected
projected unit credit . Asumsi yang digunakan untuk menentukan Unit Credit method. The assumptions used to determine the actuary's
penilaian aktuaris adalah sebagai berikut: valuation are as follows:
2025
Asumsi ekonomi Economic assumptions
Tingkat diskonto 7,00% Discount rate
Tingkat kenaikan penghasilan dasar pensiun 3,00% Pension basic income growth
Tingkat bunga imbal hasil investasi aset 0,00% Investment yield of plan asset
Asumsi lainnya Other assumptions
Tingkat mortalita GAM-1971 Mortality table
Usia pensiun normal 56 tahun/years Normal retirement age
Tingkat cacat 0,25% Mortalita/Mortality Disability rate
Tingkat pengunduran diri untuk usia: Retirement rate per year for ages:
Usia 18-45 tahun 0,5% per tahun/ per annum 18-45 years old
Usia 46-55 tahun 1,0% per tahun/ per annum 46-55 years old
Biaya imbalan kerja yang dibebankan pada laporan laba rugi The employee benefit expenses recognized in the consolidated
konsolidasian adalah sebagai berikut: statement of profit or loss, are as follows:
2025
Biaya jasa kini 81 Current service cost
Biaya jasa lalu - vested 290 Past service cost - vested
Biaya yang dibebankan pada Expense recognized in the
371
laporan laba rugi konsolidasian consolidated statement of profit or loss
Mutasi liabilitas imbalan kerja di laporan posisi keuangan adalah Movements of net liabilities in the consolidated statement of financial
sebagai berikut: position are as follows:
2025
Saldo awal - Beginning balance
Pembayaran imbalan - Payment of benefits
Beban tahun berjalan 371 Expense for the current year
Saldo akhir 371 Ending balance
153
Page 804
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN (lanjutan) 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Liabilitas Imbalan Kerja Karyawan - NTBS (lanjutan) Employee Benefits Liabilities - NTBS (continued)
Program Kompensasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) - Leave Award Program for Work Agreements for Certain Time
NTBS (PKWT) - NTBS
Penilaian aktuaria atas program kompensasi perjanjian kerja waktu The actuarial valuation of the leave award program for work
tertentu NTBS untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember agreements for certain time NTBS for the year ended December 31,
2025 dilakukan oleh Kantor Konsultan Aktuaria Agus Susanto, 2025 was conducted by Agus Susanto Actuarial Consulting Firm, an
aktuaris independen, tertanggal 20 Januari 2026 sesuai dengan PSAK independent actuary, dated January 20, 2026 in accordance with
219 dengan menggunakan metode projected unit credit . Asumsi yang PSAK 219 using the Projected Unit Credit method. The assumptions
digunakan untuk menentukan penilaian aktuaris adalah sebagai used to determine the actuary's valuation are as follows:
berikut:
2025
Asumsi ekonomi Economic assumptions
Tingkat diskonto 4,90% Discount rate
Tingkat kenaikan penghasilan dasar pensiun 3,00% Pension basic income growth
Tingkat bunga imbal hasil investasi aset 0,00% Investment yield of plan asset
Asumsi lainnya Other assumptions
Tingkat mortalita GAM-1971 Mortality table
Usia pensiun normal 56 tahun/years Normal retirement age
Tingkat cacat 0,25% Mortalita/Mortality Disability rate
Tingkat pengunduran diri untuk usia: Retirement rate per year for ages:
Usia 18-45 tahun 0,5% per tahun/ per annum 18-45 years old
Usia 46-55 tahun 1,0% per tahun/ per annum 46-55 years old
Biaya imbalan kerja yang dibebankan pada laporan laba rugi The employee benefit expenses recognized in the consolidated
konsolidasian adalah sebagai berikut: statement of profit or loss, are as follows:
2025
Biaya jasa kini 138 Current service cost
Biaya jasa lalu - vested 70 Past service cost - vested
Biaya yang dibebankan pada Expense recognized in the
laporan laba rugi konsolidasian 208 consolidated statement of profit or loss
Mutasi liabilitas imbalan kerja di laporan posisi keuangan konsolidasi Movements of net liabilities in the consolidated statement of financial
adalah sebagai berikut: position are as follows:
2025
Saldo awal - Beginning balance
Pembayaran imbalan (48) Payment of benefits
Beban tahun berjalan 208 Expenses for the current year
Saldo akhir 160 Ending balance
Liabilitas Imbalan Kerja Karyawan - BNTT Employee Benefits Liabilities - BNTT
BNTT memberikan imbalan kerja jangka panjang dan pasca kerja BNTT provides long-term employee benefits and other post-
lainnya kepada para karyawannya yang memenuhi syarat yang terdiri employment to employees who qualify consisting of defined benefit
dari program pensiun manfaat pasti, sumbangan kematian, pesangon pension plan, mourning donation, severance and severance pay,
dan uang pisah, cuti besar serta Penghargaan Masa Bhakti (PMB). long service leave and service pay benefits.
Penilaian aktuaria atas liabilitas imbalan kerja jangka panjang dan The actuarial valuation for long-term employee benefit liabilities and
pasca kerja dihitung oleh akturia independen Kantor Konsultan post-employment are calculated by independent actuary Kantor
Aktuaria (KKA) Agus Susanto dengan menggunakan metode Konsultan Aktuaria (KKA) Agus Susanto using the projected unit
projected unit credit . credit method.
154
Page 805
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN (lanjutan) 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Liabilitas Imbalan Kerja Karyawan - BNTT (lanjutan) Employee Benefits Liabilities - BNTT (continued)
Program pensiun BNTT dikelola oleh Dana Pensiun PT Bank BNTT pension plan administered by Dana Pensiun PT Bank
Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur. Kontribusi pegawai Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur. Employee contribution
adalah sebesar 5% dari penghasilan dasar pensiun karyawan dan is 5% of their pensionable earnings and the remaining amount
sisa jumlah yang diperlukan untuk mendanai program tersebut required to fund the program is contributed by the Bank. Defined
dikontribusi oleh Bank. Program dana pensiun manfaat pasti yang benefit pension plan that last set by the Decree of Directors No.67
terakhir ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direksi No.67 Tahun Year 2007 dated September 12, 2007 which was approved by the
2007 tanggal 12 September 2007 yang telah disahkan dengan Surat Ministry of Finance Decree No.KEP-174/KM.10/2008 dated August
Keputusan Menteri Keuangan No.KEP-174/KM.10/2008 tanggal 21 21, 2008.
Agustus 2008.
Program PMB dikelola sendiri oleh Bank dan diatur dalam peraturan Service pay benefits program managed by the Bank and regulated in
program PMB yang terakhir ditetapkan dengan Surat Keputusan the service pay benefits program regulation established by the
Direksi No.01.A Tahun 2007 tanggal 2 Januari 2007. Imbalan PMB Decree of Directors No.01.A Year 2007 January 2, 2007. Service pay
berupa pembayaran yang jumlahnya sebesar masing-masing 3 kali, 4 benefits rewards form of payment amount for each 3 times, 4 times, 5
kali, 5 kali dan 6 kali dari dasar pemberian penghargaan (DPP) times and 6 times of the basic award (DPP) to employees with
kepada pegawai dengan masa kerja 15 tahun, 20 tahun, 25 tahun dan services of 15 years, 20 years, 25 years and 30 years with certain
30 tahun dengan syarat-syarat tertentu. conditions.
Program Cuti Besar dikelola sendiri oleh BNTT dan merupakan Long leave program managed by the BNTT and an employee
program imbalan kerja bagi karyawan untuk penggantian hak cuti benefits program for employees to leave substantial compensation.
besar.
Penilaian aktuaria pada tanggal 31 Desember 2025 dilakukan oleh The actuarial valuation December 31, 2025 was conducted by Agus
Kantor Konsultan Aktuaria Agus Susanto, aktuaris independen, Susanto Actuarial Consulting Firm, an independent actuary, dated
tertanggal 26 Januari 2026 sesuai dengan PSAK 219 dengan January 26, 2026 in accordance with PSAK 219 using the Projected
menggunakan metode projected unit credit . Asumsi yang digunakan Unit Credit method. The assumptions used to determine the actuary's
untuk menentukan penilaian aktuaris adalah sebagai berikut: valuation are as follows:
2025
Asumsi ekonomi Economic assumptions
Kisaran tingkat diskonto 6,70% Range discount rate
Tingkat kenaikan penghasilan dasar pensiun 5,00% Pension basic income growth
Tingkat bunga imbal hasil investasi aset 0,00% Investment yield of plan asset
Asumsi lainnya Other assumptions
Tingkat mortalita GAM-1971 Mortality table
Usia pensiun normal 56 tahun/years Normal retirement age
Tingkat cacat 0,01% Mortalita/Mortality Disability rate
Tingkat pengunduran diri untuk usia: Retirement rate per year for ages:
Usia 18-45 tahun 0,10% per tahun/ per annum 18-45 years old
Usia 46-55 tahun 0,05% per tahun/ per annum 46-55 years old
Status aset (liabilitas) program imbalan kerja pada tanggal-tanggal 31 Status of assets (liabilities) employee benefits programs as of
Desember 2025 adalah sebagai berikut: December 31, 2025 are as follows:
Program pasca Program
kerja lainnya/ Program penghargaan
Program Other post- jangka panjang/ pengurus/
pensiun/ employment Long-term Management Jumlah/
Pension program program program awards program Total
Nilai wajar aset 1.062.236 - - - 1.062.236 Fair value of assets
Nilai kini liabilitas (1.157.668) (4.760) (58.629) (213) (1.221.271) Fair value of liabilities
Jumlah (95.432,23) (4.760,04) (58.629,46) (212,99) (159.034,72) Total
155
Page 806
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN (lanjutan) 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Liabilitas Imbalan Kerja Karyawan - BNTT (lanjutan) Employee Benefits Liabilities - BNTT (continued)
Rekonsiliasi atas perubahan aset (liabilitas) imbalan kerja pada Reconciliation of changes in assets (liabilities) of employee benefits
tanggal 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut: as of December 31, 2025 are as follows:
Program pasca Program
kerja lainnya/ Program penghargaan
Program Other post- jangka panjang/ pengurus/
pensiun/ employment Long-term Management Jumlah/
Pension program program program awards program Total
Saldo awal 59.630 26.513 51.519 173 137.835 Beginning balance
Beban tahun berjalan 47.683 (21.708) 20.577 1.497 48.049 Expenses for the year
Penghasilan Other comprehensive
komprehensif lain 24.771 10.477 - 97 35.344 income
Kontribusi pemberi kerja (36.652) - - - (36.652) Employer contributions
Imbalan yang dibayarkan - (10.521) (13.466) (1.553) (25.540) Payment of benefits
Saldo akhir 95.432,23 4.760,04 58.629,46 212,99 159.034,72 Ending balance
Biaya program imbalan kerja pada tanggal 31 Desember 2025 adalah The expense of employee benefits programs as of December 31,
sebagai berikut: 2025 are as follows:
Program pasca Program
kerja lainnya/ Program penghargaan
Program Other post- jangka panjang/ pengurus/
pensiun/ employment Long-term Management Jumlah/
Pension program program program awards program Total
Biaya jasa kini/ 43.449 403 8.210 162 52.224 Current service cost
Biaya bunga/ 72.350 1.882 3.658 12 77.903 Interest cost
Rugi aktuaria - - 8.708 - 8.708 Actuarial loss
Biaya jasa lalu - (23.993) - 1.323 (22.670) Past service cost
Hasil yang diharapkan atas Results are expected on
aset dana pensiun (68.117) - - - (68.117) pension fund assets
Saldo akhir 47.683 (21.708) 20.577 1.497 48.049 Ending balance
Pengukuran kembali (kerugian) keuntungan di penghasilan Remeasurement of (loss) gain in consolidated other comprehensive
komprehensif lain konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2025 income as of December 31, 2025 as follows:
adalah sebagai berikut:
Program
Program pasca penghargaan
Program kerja lainnya/ Program pengurus/
pensiun/ Other post- jangka panjang/ Management
Pension employment Long-term awards Jumlah/
program program program program Total
Saldo pada awal tahun (81.502) (11.136) - 5.171 (87.467) Balance at beginning of year
Keuntungan (kerugian) Actuarial gain (loss)
aktuaria pada kewajiban (24.771) (10.477) - (97) (35.344) on obligation
Saldo akhir (106.272) (21.613) - 5.074 (122.811) Ending balance
156
Page 807
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN (lanjutan) 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Liabilitas Imbalan Kerja Karyawan - BLAM Employee Benefits Liabilities - BLAM
Lampung memberikan imbalan kerja jangka panjang dan pasca kerja Lampung provides long-term employee benefits and other post-
lainnya kepada para karyawannya yang memenuhi syarat yang terdiri employment to employees who qualify consisting of defined benefit
dari program pensiun manfaat pasti, Imbalan pasca kerja lainnya dan pension plan, Other post-employment benefits and other long-term
imbalan kerja jangka panjang lainnya employee benefits
Program dana pensiun Bank ini dikelola oleh Dana Pensiun PT Bank The Bank's pension fund program is managed by the Pension Fund
Pembangunan Daerah Lampung (‘Dana Pensiun’). Kontribusi pegawai of PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (“Pension Fund”). The
adalah sebesar 6,00% dari penghasilan dasar pensiun karyawan dan employee contribution is 6.00% of the employee's basic pension
sisa jumlah yang diperlukan untuk mendanai program tersebut income and the remaining amount needed to fund the program is
ditanggung oleh Bank Lampung. borne by Bank Lampung.
Imbalan Pegawai dihitung berdasarkan Peraturan Dana Pensiun Bank Employee Benefits calculated based on the Bank Lampung Pension
Lampung yang diatur dalam Peraturan Direksi PT Bank Pembangunan Fund Regulations which are regulated in the Directors Regulation of
Daerah Lampung No. 10 tahun 2020 dan Keputusan Direksi PT Bank PT Bank Pembangunan Daerah Lampung No. 10 of 2020 and the
Lampung No. Kep.114/DIR/SDM/X/2014 tanggal 22 Oktober 2014 dan Decree of the Directors of PT Bank Lampung No.
telah disahkan dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. Kep- Kep.114/DIR/SDM/X/2014 dated October 22, 2014 and has been
3294/NB.1/2014 tanggal 22 Desember 2014. ratified by OJK Board of Commissioners Decree No. Kep-3294/NB.
1/2014 dated December 22, 2014.
Penilaian aktuaria pada tanggal 31 Desember 2025 dilakukan oleh The actuarial valuation December 31, 2025 was conducted by Agus
Kantor Konsultan Aktuaria Agus Susanto, aktuaris independen, Susanto Actuarial Consulting Firm, an independent actuary, dated
tertanggal 30 Desember 2025 sesuai dengan PSAK 219 dengan December 30, 2025 in accordance with PSAK 219 using the
menggunakan metode projected unit credit . Asumsi yang digunakan Projected Unit Credit method. The assumptions used to determine
untuk menentukan penilaian aktuaris adalah sebagai berikut: the actuary's valuation are as follows:
2025
Asumsi ekonomi Economic assumptions
Kisaran tingkat diskonto 6,60% Range discount rate
Tingkat kenaikan penghasilan dasar pensiun 4,00% Pension basic income growth
Tingkat bunga imbal hasil investasi aset 0,00% Investment yield of plan asset
Asumsi lainnya Other assumptions
Tingkat mortalita GAM-1971 Mortality table
Usia pensiun normal 56 tahun/years Normal retirement age
Tingkat cacat 10,00% Mortalita/Mortality Disability rate
Tingkat pengunduran diri untuk usia: Retirement rate per year for ages:
Usia 18-29 tahun 6,00% per tahun/ per annum 18-29 years old
Usia 30-45 tahun menurun linier sampai 0%/ decreased linierly until 0% 30-45 years old
Usia 46-55 tahun 1,00% per tahun/ per annum 46-55 years old
Rekonsiliasi atas perubahan aset (liabilitas) imbalan kerja pada Reconciliation of changes in assets (liabilities) of employee benefits
tanggal 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut: as of December 31, 2025 are as follows:
Imbalan pasca kerja
lainnya dan imbalan
kerja jangka panjang
lainnya/Other post-
Program employment benefits
pensiun/ and other long-term Jumlah/
Pension program employee benefits Total
Saldo awal 8.191 57.295 65.486 Beginning balance
Beban tahun berjalan 6.248 6.867 13.115 Expenses for the year
Penghasilan Other comprehensive
komprehensif lain 14.966 (5.783) 9.183 income
Kontribusi pemberi kerja (6.645) - (6.645) Employer contributions
Imbalan yang dibayarkan - (8.517) (8.517) Payment of benefits
Saldo akhir 22.760 49.862 72.622 Ending balance
157
Page 808
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN (lanjutan) 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Liabilitas Imbalan Kerja Karyawan - BLAM (lanjutan) Employee Benefits Liabilities - BLAM (continued)
Biaya program imbalan kerja pada tanggal 31 Desember 2025 adalah The expense of employee benefits programs as of December 31,
sebagai berikut: 2025 are as follows:
Imbalan pasca kerja
lainnya dan imbalan
kerja jangka panjang
lainnya/Other post-
Program employment benefits
pensiun/ and other long-term Jumlah/
Pension program employee benefits Total
Biaya jasa kini 5.667 4.494 10.161 Current service cost
Biaya bunga 581 4.068 4.649 Interest cost
Rugi aktuaria - (1.695) (1.695) Actuarial loss
Saldo akhir 6.248 6.867 13.115 Ending balance
Pengukuran kembali (kerugian) keuntungan di penghasilan Remeasurement of (loss) gain in consolidated other comprehensive
komprehensif lain konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2025 income as of December 31, 2025 as follows:
adalah sebagai berikut:
Imbalan pasca kerja
lainnya dan imbalan
kerja jangka panjang
lainnya/Other post-
Program employment benefits
pensiun/ and other long-term Jumlah/
Pension program employee benefits Total
Saldo pada awal tahun 41.757 29.820 71.577 Balance at beginning of year
Keuntungan (kerugian) Actuarial gain (loss)
aktuaria pada kewajiban 14.965 8.516 23.481 on obligation
Saldo akhir 56.722 38.336 95.058 Ending balance
Liabilitas Imbalan Kerja Karyawan - BSTR Employee Benefits Liabilities - BSTR
Sultra memberikan imbalan kerja jangka panjang dan pasca kerja Sultra provides long-term employee benefits and other post-
lainnya kepada para karyawannya yang memenuhi syarat yang terdiri employment benefits to its eligible employees, consisting of a defined
dari program pensiun manfaat pasti , cuti besar dan penghargaan benefit pension program, long leave, and certain long-service
masa kerja tertentu. awards.
Imbalan pegawai dihitung berdasarkan Peraturan Dana Pensiun Bank Employee benefits are calculated based on the Pension Fund
Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara yang diatur dalam Regulation of Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara, as
Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi stipulated in the Decree of the Board of Directors of PT Bank
Tenggara No.016/Kpts.DIR.BPD/2018 tanggal 12 Februari 2018 yang Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara
telah disahkan berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No.016/Kpts.DIR.BPD/2018 dated February 12, 2018, which has
No.Kep-777/NB.11/2018 tanggal 20 Agustus 2018. been approved pursuant to the Decree of the Board of
Commissioners of the Financial Services Authority (OJK) No.Kep-
777/NB.11/2018 dated August 20, 2018.
Program dana pensiun ini dikelola oleh Dana Pensiun PT Bank The pension fund program is managed by the Pension Fund of PT
Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Dana Pensiun). Kontribusi Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (the Pension Fund).
pegawai sebesar 5% dari penghasilan dasar pensiun karyawan dan Employees contribute 5% of their pensionable base salary, and the
sisa jumlah yang diperlukan untuk mendanai program tersebut remaining amount required to fund the program is borne by the Bank.
ditanggung oleh Bank.
158
Page 809
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN (lanjutan) 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Liabilitas Imbalan Kerja Karyawan - BSTR (lanjutan) Employee Benefits Liabilities - BSTR (continued)
Penilaian aktuaria pada tanggal 31 Desember 2025 dilakukan oleh The actuarial valuation December 31, 2025 was conducted by Agus
Kantor Konsultan Aktuaria Agus Susanto, aktuaris independen, Susanto Actuarial Consulting Firm, an independent actuary, dated
tertanggal 19 Februari 2026 sesuai dengan PSAK 219 dengan February 19, 2026 in accordance with PSAK 219 using the Projected
menggunakan metode projected unit credit . Asumsi yang digunakan Unit Credit method. The assumptions used to determine the actuary's
untuk menentukan penilaian aktuaris adalah sebagai berikut: valuation are as follows:
2025
Asumsi ekonomi Economic assumptions
Kisaran tingkat diskonto 6,60% Range discount rate
Tingkat kenaikan penghasilan dasar pensiun 4,00% Pension basic income growth
Tingkat bunga imbal hasil investasi aset 0,00% Investment yield of plan asset
Asumsi lainnya Other assumptions
Tingkat mortalita GAM-1971 Mortality table
Usia pensiun normal 56 tahun/years Normal retirement age
Tingkat cacat 10,00% Mortalita/Mortality Disability rate
Tingkat pengunduran diri untuk usia: Retirement rate per year for ages:
Usia 18-29 tahun 6,00% per tahun/ per annum 18-29 years old
Usia 30-45 tahun menurun linier sampai 0%/ decreased linierly until 0% 30-45 years old
Usia 46-55 tahun 1,00% per tahun/ per annum 46-55 years old
Rekonsiliasi atas perubahan aset (liabilitas) imbalan kerja pada Reconciliation of changes in assets (liabilities) of employee benefits
tanggal 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut: as of December 31, 2025 are as follows:
Cuti besar dan
Program penghargaan masa kerja
pensiun/ tertentu/Long service Jumlah/
Pension program leave and awards Total
Saldo awal 23.803 (29.507) (5.704) Beginning balance
Beban tahun berjalan (13.855) (9.619) (23.474) Expenses for the year
Penghasilan Other comprehensive
komprehensif lain (8.763) (1.391) (10.154) income
Kontribusi pemberi kerja 20.558 - 20.558 Employer contributions
Imbalan yang dibayarkan - 7.625 7.625 Payment of benefits
Saldo akhir 21.743 (32.892) (11.149) Ending balance
Biaya program imbalan kerja pada tanggal 31 Desember 2025 adalah The expense of employee benefits programs as of December 31,
sebagai berikut: 2025 are as follows:
Cuti besar dan
Program penghargaan masa kerja
pensiun/ tertentu/Long service Jumlah/
Pension program leave and awards Total
Biaya jasa kini 13.855 6.111 19.966 Current service cost
Biaya bunga 20.390 2.095 22.485 Interest cost
Pendapatan bunga dari aset (22.080) - (22.080) Interest income from assets
Dampak batasan aset 1.690 - 1.690 Impact of assets limits
Laba (rugi) aktuaria - 1.413 1.413 Actuarial gain (loss)
Saldo akhir 13.855 9.619 23.474 Ending balance
159
Page 810
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN (lanjutan) 44. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)
Liabilitas Imbalan Kerja Karyawan - BSTR (lanjutan) Employee Benefits Liabilities - BSTR (continued)
Pengukuran kembali (kerugian) keuntungan di penghasilan Remeasurement of (loss) gain in consolidated other comprehensive
komprehensif lain konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2025 income as of December 31, 2025 as follows:
adalah sebagai berikut:
Cuti besar dan
Program penghargaan masa kerja
pensiun/ tertentu/Long service Jumlah/
Pension program leave and awards Total
Saldo pada awal tahun 45.223 5.615 50.838 Balance at beginning of year
Keuntungan (kerugian) Actuarial gain (loss)
aktuaria pada kewajiban (10.453) (1.391) (11.844) on obligation
Dampak batasan aset 3.750 - 3.750 The impact of asset limits
Saldo akhir 38.520 4.224 42.744 Ending balance
160
Page 811
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
45. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI 45. TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
Dalam kegiatan normal usaha, Grup melakukan transaksi dengan In the normal course of business, the Group enters into certain
pihak berelasi karena hubungan kepemilikan dan/atau kepengurusan. transactions with parties which are related to the management
Semua transaksi dengan pihak-pihak berelasi telah dilakukan dengan and/or owned by the same ultimate shareholder. All transactions
kebijakan dan syarat yang telah disepakati bersama. with related parties have met the agreed terms and conditions.
Sifat dari hubungan/ Sifat dari transaksi/
Pihak berelasi Nature of relationship Nature of transactions Related parties
Pemerintah Provinsi Jawa Timur Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Government of East Java Province
Pemerintah Provinsi Pemegang saham Entitas Anak/ Penempatan dana / Fund placement Government of
Nusa Tenggara Barat Subsidiary Shareholder West Nusa Tenggara Province
Pemerintah Provinsi Pemegang saham Entitas Anak/ Penempatan dana / Fund placement Government of
Nusa Tenggara Timur Subsidiary Shareholder East Nusa Tenggara Province
Pemerintah Provinsi Pemegang saham Entitas Anak/ Penempatan dana / Fund placement Government of
Sulawesi Tenggara Subsidiary Shareholder Southeast Sulawesi Province
Pemerintah Provinsi Lampung Pemegang saham Entitas Anak/ Penempatan dana / Fund placement Government of Lampung Province
Subsidiary Shareholder
PT Banten Global Development Pemegang saham Entitas Penempatan dana / Fund placement PT Banten Global Development
Asosiasi/
Associates Shareholder
Pemerintah Kabupaten: Government of Regencies:
Kabupaten Sidoarjo Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Sidoarjo
Kabupaten Bojonegoro Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Bojonegoro
Kredit yang diberikan, Penempatan dana /
Kabupaten Banyuwangi Pemegang saham / Shareholder Regency of Banyuwangi
Loans, Fund placement
Kabupaten Malang Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Malang
Kabupaten Gresik Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Gresik
Kabupaten Tuban Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Tuban
Kabupaten Ngawi Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Ngawi
Kabupaten Kediri Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Kediri
Kabupaten Sumenep Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Sumenep
Kabupaten Kraksaan Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Kraksaan
Kabupaten Jember Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Jember
Pemegang saham / Shareholder Kredit yang diberikan, Penempatan dana /
Kabupaten Lamongan Regency of Lamongan
Loans, Fund placement
Kabupaten Sampang Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Sampang
Kabupaten Bondowoso Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Bondowoso
Kabupaten Trenggalek Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Trenggalek
Kabupaten Mojokerto Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Mojokerto
Kabupaten Nganjuk Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Nganjuk
Kabupaten Situbondo Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Situbondo
Kabupaten Tulungagung Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Tulungagung
Kabupaten Lumajang Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Lumajang
Kabupaten Pacitan Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Pacitan
Kabupaten Pasuruan Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Pasuruan
Kabupaten Pamekasan Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Pamekasan
Kabupaten Blitar Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Blitar
Kabupaten Bangkalan Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Bangkalan
Kabupaten Madiun Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Madiun
Kabupaten Jombang Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Jombang
Kabupaten Ponorogo Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Ponorogo
Kabupaten Magetan Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Regency of Magetan
Pemerintah Kota: Government of Municipalities:
Pemegang saham / Shareholder Kredit yang diberikan, Penempatan dana /
Kota Surabaya Municipality of Surabaya
Loans, Fund placement
Kota Madiun Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Municipality of Madiun
Kota Malang Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Municipality of Malang
Kota Pasuruan Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Municipality of Pasuruan
Kota Mojokerto Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Municipality of Mojokerto
Kota Batu Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Municipality of Batu
161
Page 812
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
45. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan) 45. TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES (continued)
Sifat dari hubungan/ Sifat dari transaksi/
Pihak berelasi Nature of relationship Nature of transactions Related parties
Pemerintah Kota (lanjutan): Government of Municipalities (continued):
Kota Probolinggo Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Municipality of Probolinggo
Kota Blitar Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Municipality of Blitar
Kota Kediri Pemegang saham / Shareholder Penempatan dana / Fund placement Municipality of Kediri
PT Bank Pembangunan Daerah Entitas anak / Subsidiary Penempatan dana / Fund placement PT Bank Pembangunan Daerah
Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Barat
PT Bank Pembangunan Daerah Entitas anak / Subsidiary Penempatan dana / Fund placement PT Bank Pembangunan Daerah
Nusa Tenggara Timur Nusa Tenggara Timur
PT Bank Pembangunan Daerah Entitas anak / Subsidiary Penempatan dana / Fund placement PT Bank Pembangunan Daerah
Sulawesi Tenggara Sulawesi Tenggara
PT Bank Pembangunan Daerah Entitas anak / Subsidiary Penempatan dana / Fund placement PT Bank Pembangunan Daerah
Lampung Lampung
PT Bank Pembangunan Daerah Entitas anak / Subsidiary Penempatan dana, Giro pada bank lain / PT Bank Pembangunan Daerah
Banten (Perseroda) Tbk Fund placement , Current account with Banten (Perseroda) Tbk
other banks
PT Bank Perkreditan Rakyat Dimiliki oleh pemegang saham Kredit yang diberikan/Loans PT Bank Perkreditan Rakyat
Jawa Timur (Perseroda) akhir yang sama/Owned by the Jawa Timur (Perseroda)
ultimate shareholder Penempatan dana / Fund placement
Dewan Komisaris, Direksi dan Karyawan kunci/ Key Penempatan dana / Fund placement Board of Commissioners,
pejabat eksekutif management personnel Simpanan nasabah / Deposits from Board of Directors and
Pengurus/Management customers executive officers
Saldo aset produktif, simpanan, pinjaman yang diterima dan komitmen The outstanding balances of earning assets, deposits, borrowings
dan kontinjensi dari pihak berelasi adalah sebagai berikut: and commitments and contingencies with related parties were as
follows:
2025 2024
ASET ASSETS
Kredit yang diberikan dan
pembiayaan syariah (Catatan 11) Loans and sharia financing (Note 11)
Pinjaman manajemen kunci 100.973 102.306 Loans to key managements
Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi 253.926 - Banyuwangi Regency Government
Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan 44.689 - Lamongan Regency Government
Pemerintah Daerah Kabupaten Surabaya 208.366 - Surabaya Regency Government
Lain-lain 95.799 10.138 Others
Jumlah 703.753 112.444 Total
Persentase terhadap jumlah aset 0,42% 0,10% Percentage to total assets
LIABILITAS LIABILITIES
Simpanan dari nasabah (Catatan 20) 14.058.003 12.268.842 Deposits from customers (Note 20)
Persentase terhadap jumlah liabilitas 9,61% 11,85% Percentage to total liabilities
Simpanan dari bank lain (Catatan 21) Deposits from other banks (Note 21)
PT Bank Perekonomian Rakyat PT Bank Perekonomian Rakyat
Jawa Timur (Perseroda) 49.848 44.323 Jawa Timur (Perseroda)
Persentase terhadap jumlah liabilitas 0,03% 0,04% Percentage to total liabilities
2025 2024
LABA RUGI DAN PENGHASILAN PROFIT OR LOSS AND
KOMPREHENSIF LAIN OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Pendapatan bunga (Catatan 32) 11.492 6.515 Interest income (Note 32)
Persentase terhadap jumlah Percentage to total
0,11% 0,08%
pendapatan bunga dan syariah interest and sharia income
Beban bunga dan syariah (Catatan 33) 427.369 477.325 Interest and sharia expenses (Note 33)
Persentase terhadap jumlah Percentage to total interest
13,90% 17,97%
beban bunga dan syariah and sharia expenses
162
Page 813
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
45. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan) 45. TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES (continued)
Kompensasi manajemen kunci Compensation of key management personnel
Jumlah remunerasi yang telah dan akan dibayar untuk tahun 31 Total remuneration paid and payable for year ended December 31,
Desember 2025 dan 2024 untuk Dewan Komisaris, masing-masing 2025 dan 2024 to the Board of Commissioners were Rp12,649 and
adalah Rp12.649 dan Rp18.533 dan untuk Direksi, masing-masing Rp18,533 respectively, and to the Board of Directors were Rp38,131
adalah Rp38.131 dan Rp45.410. and Rp45,410 respectively.
Kompensasi kepada personil manajemen kunci Grup (di luar The compensation of key management personnel of the Group
Komisaris dan Direksi) adalah sebagai berikut: (excluding Commissioners and Directors) are follows:
2025 2024
Imbalan kerja jangka pendek 43.108 41.507 Short-term employee benefits
Imbalan kerja jangka panjang lainnya 1.860 2.221 Other long-term employee benefits
Imbalan pasca kerja 12.741 9.882 Post-employment benefits
Jumlah 57.709 53.610 Total
Persentase terhadap jumlah Percentage of
beban tenaga kerja 2,64% 3,07% total personnel expenses
46. PENERUSAN KREDIT 46. CHANNELING LOANS
Grup mengadakan perjanjian dengan berbagai pihak penyedia dana The Group entered into agreements with lenders to distribute credit
untuk menyalurkan kredit ke sektor usaha tertentu yang ditetapkan for certain business sectors as determined by the lenders. The
oleh pihak penyedia dana. Grup tidak menanggung risiko atas kredit Group does not have any credit risk pertaining to the channeling
yang disalurkan tersebut, tetapi berkewajiban melaksanakan, loans, but it is responsible to implement, administer and manage the
menatausahakan dan mengelola dana kredit yang dikeluarkan dan funds distributed and the Group collects an administration fee for
sebagai imbalan Grup menerima jasa administrasi atas penerusan channeling loans of 1% of the loans disbursed.
kredit sebesar 1% dari kredit yang disalurkan.
a. Rincian saldo kredit kelolaan berdasarkan penyedia dana a. The details of balances of channeling loans based on the
adalah sebagai berikut: sources of funds (lenders) are as follows:
2025 2024
Bank Indonesia 402.523 402.524 Bank Indonesia
Pemerintah Provinsi Jawa Timur 112.377 127.513 Government of East Java Province
Kementerian Koperasi dan Usaha The Ministry of Cooperatives
Kecil dan Menengah 53.799 43.405 Small and Medium Scale Enterprises
Yayasan Dana Sejahtera Mandiri 15.942 15.942 Dana Sejahtera Mandiri Foundation
Departemen Kehutanan dan Forestry and Plantation Department
Perkebunan Republik Indonesia 15.326 15.326 of the Republic of Indonesia
Dinas Koperasi dan Pengusaha Department of Cooperatives and Small and
Kecil dan Menengah 11.629 12.104 Medium Enterprises
Departemen Keuangan Republik Indonesia 9.219 8.898 Department of Finance of the Republic of Indonesia
Yayasan Abadi Karya Bhakti 6.038 6.038 Abadi Karya Bhakti Foundation
Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur 1.825 2.068 Livestock Division of East Java Province
Jumlah 628.678 633.818 Total
b Rincian saldo kredit kelolaan berdasarkan sektor ekonomi b. The details of balances of channeling loans based on
adalah sebagai berikut: economic sector are as follows:
2025 2024
Jasa kemasyarakatan dan sosial budaya 518.659 521.958 Social culture and community services
Pertanian, perburuan dan kehutanan 39.714 41.303 Agriculture. hunting and forestry
Perdagangan besar dan eceran 33.101 33.681 Wholesale and retail
Jasa kesehatan dan kegiatan sosial 9.219 8.795 Health service and social activities
Penyediaan akomodasi makan dan minum 8.067 8.102 Provision of food and drink accommodation
Kegiatan yang belum jelas batasannya 5.643 5.658 Undefined activities
Industri pengolahan 5.370 5.512 Processing industry
Perikanan 4.832 5.225 Fishery
Perantara keuangan 2.789 3.026 Financial intermediary
Jasa perorangan melayani rumah tangga 997 271 Individual service which serve households
Transportasi, perdagangan dan komunikasi 201 201 Transportation, trading and communication
Real estate, usaha persewaan dan jasa 51 51 Real estate, rental and business services
Konstruksi 27 27 Construction
Pertambangan dan penggalian 8 8 Mining and quarying
Jumlah 628.678 633.818 Total
163
Page 814
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
47. INFORMASI SEGMEN USAHA 47. SEGMENT INFORMATION
Informasi yang berkaitan dengan segmen usaha yang operasi dari Information concerning the operating segment information of the
Grup disajikan dalam tabel di bawah ini: Group is set out in the table below:
2025
Konventional/ Syariah / Eliminasi /
Jumlah / Total
Conventional Sharia Elimination
Pendapatan segmen 8.887.089 1.404.219 1.913.628 12.204.936 Segment income
Beban segmen (2.396.998) (677.672) (1.913.628) (4.988.298) Segment expenses
Pendapatan segmen - bersih 6.490.091 726.547 - 7.216.638 Segment Income - net
Pendapatan operasional lainnya 673.572 401.580 - 1.075.152 Other operating income
Penyisihan kerugian penurunan Provision for impairment
nilai atas aset keuangan losses on financial and
dan non keuangan (1.703.308) (245.871) - (1.949.179) non-financial assets
Beban operasional lainnya (3.487.073) (815.541) - (4.302.614) Other operating expense
Laba operasional 1.973.282 66.715 - 2.039.997 Income from operations
Pendapatan non-operasional - bersih 48.880 3.766 - 52.646 Non-operating income - net
Beban pajak - bersih (463.042) (12.408) - (475.450) Tax expense - net
Laba tahun berjalan 1.559.120 58.073 - 1.617.193 Profit for the year
Jumlah aset 146.261.067 22.593.776 - 168.854.843 Total assets
2024
Konventional/ Syariah / Eliminasi /
Jumlah / Total
Conventional Sharia Elimination
Pendapatan segmen 6.980.032 1.401.775 1.015.842 7.365.965 Segment income
Beban segmen (2.058.037) (598.172) (1.015.842) (1.640.367) Segment expenses
Pendapatan segmen - bersih 4.921.995 803.603 - 5.725.598 Segment Income - net
Pendapatan operasional lainnya 593.220 239.018 - 832.238 Other operating income
Penyisihan kerugian penurunan Provision for impairment
nilai atas aset keuangan losses on financial and
dan non keuangan (1.208.872) (78.723) - (1.287.595) non-financial assets
Beban operasional lainnya (2.963.801) (649.439) - (3.613.240) Other operating expense
Laba operasional 1.342.542 314.459 - 1.657.001 Income from operations
Pendapatan (beban) non-operasional - bersih 26.845 (1.129) - 25.716 Non-operating income (expense) - net
Beban pajak - bersih (315.710) (71.189) - (386.899) Tax expense - net
Laba tahun berjalan 1.053.677 242.141 - 1.295.818 Profit for the year
Jumlah aset 97.631.731 20.561.416 (51.020) 118.142.127 Total assets
48. MANAJEMEN RISIKO 48. RISK MANAGEMENT
Fungsi manajemen risiko dalam pelaksanaannya melakukan Risk management function includes identification, assessment,
identifikasi, penilaian, pengukuran, evaluasi, monitoring, dan measurement, evaluation, monitoring and risk controls, including
pengendalian risiko terkait pula pengembangan sistem teknologi dan development of technology and management information systems
informasi manajemen, serta peningkatan kualitas sumber daya and improvement of human resources quality in risk management.
manusia dalam mengelola risiko.
Penerapan manajemen risiko di Grup mengacu pada Peraturan Implementation of Group's risk management in accordance with the
Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.18/POJK.03/2016 tanggal 16 Financial Services Authority Regulation (POJK)
Maret 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum. No.18/POJK.03/2016 dated March 16, 2016 regarding Application of
Risk Management for Commercial Banks.
Pengelolaan risiko tidak hanya terbatas pada pemantauan, pelaporan Risk management is not merely related to monitoring, reporting, and
dan evaluasi terhadap risiko-risiko yang terjadi, namun juga evaluating the risks, but also detecting and anticipating the possible
mendeteksi dan mengantisipasi risiko-risiko yang mungkin terjadi. risks.
Pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi Grup sangatlah Active monitoring from the Boards of Commissioners and Directors
penting, termasuk membentuk beberapa unit kerja yang bersifat is essential, including establishing several permanent working units
permanen maupun komite untuk menunjang proses pengendalian or ad hoc committees to support the risks control process. This is
risiko. Hal ini diwujudkan dengan pembentukan Divisi Pengendalian implemented by establishing a Risk Management Division and other
Risiko serta beberapa komite seperti Komite Pemantau Risiko, Komite several committees such as Risk Monitoring Committee, Risk
Manajemen Risiko, Komite Aset dan Liabilitas, Komite Manajemen Management Committee, Assets and Liabilities Committee,
Kepegawaian dan Komite Pengarah IT. Personnel Management and IT Steering Committee.
Grup selalu menyempurnakan seluruh ketentuan internal terkait The Group continously improves internal policies related to risk
pengelolaan risiko, termasuk dari sisi kebijakan, pedoman, prosedur management, including policies, standardized operations,
dan pemanfaatan teknologi informasi. procedures, and information technology utilization.
164
Page 815
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
49. RISIKO KREDIT 49. CREDIT RISK
Sesuai dengan kompleksitas usahanya, Grup telah mengelola 8 In accordance with the complexity of business, the Group has
(delapan) jenis risiko yaitu risiko kredit, risiko likuiditas, risiko pasar, managed 8 (eight) risks, namely credit risk, liquidity risk, market risk,
risiko operasional, risiko hukum, risiko reputasi, risiko stratejik dan operational risk, compliance risk, legal risk, strategic risk and
risiko kepatuhan. reputation risk.
Setiap triwulan, Grup telah menyusun profil risiko yang secara garis In quarterly, the Group has prepared the risks profile globally which
besar dapat mencerminkan tingkat risiko yang dimiliki oleh Grup. reflected the Group's risk rate.
Kerangka manajemen risiko Risk management framework
Organisasi manajemen risiko Grup melibatkan pengawasan dari The Group’s risk management organization involves oversight from
Dewan Komisaris, Direksi dan Komite Pemantau Risiko. Komite the Board of Commissioner, the Board of Directors, and the Risk
Pemantau Risiko merupakan pengawas risiko tertinggi di Dewan Monitoring Committee. The Risk Monitoring Committee is the
Komisaris. Komite Pemantau Risiko tersebut menyetujui dan highest risk authority in the Board of Commissioner level. The Risk
memonitor pelaksanaan kerangka dan kebijakan manajemen risiko Monitoring Committee approves and monitors the implementation of
Grup. Dewan Komisaris mendelegasikan kuasa kepada Direktur risk management framework and policies of the Group. Board of
Utama dan Direksi untuk mengimplementasikan strategi manajemen Commissioner delegate authority to the President Director and
risiko. Komite Pemantau Risiko dibentuk oleh Direksi dan Board of Directors to implement the risk management strategy. The
bertanggungjawab untuk mengelola risiko yang ada di Grup. Risk Monitoring Committee is established by the Board of Directors
and is responsible for managing risk of the Group.
Kebijakan manajemen risiko Grup ditetapkan untuk mengidentifikasi The Group’s risk management policies are established to identify
dan menganalisa risiko-risiko yang dihadapi Grup, untuk menetapkan and analyse the risks faced by the Group, to set appropriate risk
batasan risiko dan pengendalian yang sesuai, serta untuk mengawasi limits and controls, and to monitor risks and adherence to limits
risiko dan kepatuhan terhadap batasan yang telah ditetapkan. determined. Risk management policies and systems are reviewed
Kebijakan dan sistem manajemen risiko ditelaah secara berkala untuk regularly to reflect changes in market conditions, products and
mencerminkan perubahan dalam kondisi pasar, produk, dan jasa yang services offered. The Group, through its training and management
ditawarkan. Grup, melalui pelatihan serta standar dan prosedur standards and procedures, aims to develop a disciplined and
pengelolaan, berusaha untuk mengembangkan lingkungan constructive control environment, in which all employees understand
pengendalian yang taat dan konstruktif, dimana semua karyawan their roles and obligations.
memahami tugas dan kewajiban mereka.
Komite Audit Grup memiliki tanggung jawab untuk memantau The Group’s Audit Committee is responsible for monitoring
kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur manajemen risiko, dan compliance with the Group’s risk management policies and
untuk menelaah kecukupan kerangka manajemen risiko yang terkait procedures, and for reviewing the adequacy of the risk management
dengan risiko-risiko yang dihadapi oleh Grup. Dalam menjalankan framework in relation to the risks faced by the Group. The Group’s
fungsinya, Komite Audit dibantu oleh Satuan Kerja Audit Intern. Satuan Audit Committee is assisted in these functions by Internal Audit Task
Kerja Audit Intern secara berkala maupun sesuai kebutuhan, Force. Internal Audit Task Force undertakes both regular and ad-
menelaah pengendalian dan prosedur manajemen risiko dan hoc reviews of risk management controls and procedures, the
melaporkan hasilnya ke Komite Audit Grup. results of which are reported to the Group’s Audit Committee.
Komite Pemantau Risiko mengawasi perkembangan kebijakan The Risk Monitoring Committee supervises the development of risk
manajemen risiko dan menilai penerapannya. Komite juga management policies and assesses the implementation. The
memberikan nasihat mengenai strategi manajemen risiko yang harus Committee also provides advice on the risk management strategy to
digunakan oleh Grup. Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, be employed by the Group. In conducting its oversight role, the Risk
Komite Pemantau Risiko akan melakukan pengawasan dan evaluasi Monitoring Committee will also monitor and evaluate the
kinerja Komite Manajemen Risiko. performance of the Risk Management Committee.
Risiko kredit adalah risiko akibat wanprestasi debitur dan/atau pihak Credit risk is the risk of debtors and/or counterparties failure to fulfil
lawan (counterparty ) dalam memenuhi liabilitas kepada Grup. their obligations to the Group. In relation to the specific credit risk
Terhadap eksposur risiko kredit spesifik seperti kredit perorangan, exposure such as individual credits, inter-bank facilities and others,
fasilitas antar bank dan sebagainya, Grup melakukan evaluasi secara the Group separately evaluates credit risk based on factors which
tersendiri dengan menggunakan faktor yang dapat saja berbeda, may be different, according to the specific characteristics of each
sesuai dengan karakteristik spesifik dari setiap jenis eksposur. Dalam exposure. In managing credit risk, the Group has credit policies and
mengelola risiko kredit, Grup telah memiliki kebijakan dan pedoman standard operation procedures that are enhanced periodically in
perkreditan, yang disempurnakan secara berkala, dengan tetap accordance with independent risk management principles based on
didasarkan pada prinsip pengelolaan risiko yang independen sesuai Bank Indonesia regulations, and other external regulations.
dengan peraturan Bank Indonesia dan peraturan eksternal lainnya.
Pengendalian risiko kredit terkait penyediaan dana dengan limit Control of the credit risks related to the provision of funds above a
minimal tertentu harus melalui Komite Kebijakan Perkreditan. Dalam certain minimum limit requires approval by the Credit Committee. In
rangka pengendalian risiko kredit secara komprehensif, Grup terus the comprehensive credit risk control, the Group continuously
meninjau dan menyempurnakan pelaksanaan fungsi pengendalian reviews and improves the credit risk control function which is
risiko kredit yang dijalankan oleh unit yang terekspos terhadap risiko conducted by the risk taking unit, among others, by establishing a
diantaranya dengan pembentukan fungsi analis kredit di cabang. credit analyst function in the branch.
Pengelolaan risiko kredit yang lebih khusus dilakukan atas portofolio Specific credit risk management is performed on the non-performing
kredit yang bermasalah. Upaya yang dilakukan diantaranya adalah loans portfolio. Such efforts, among others, are restructuring of non-
restrukturisasi fasilitas kredit yang bermasalah, pembentukan performing loans, providing allowances to cover potential losses,
pencadangan untuk menutup potensi kerugian, hingga pelaksanaan and write-offs. Specific policy on non-performing loans management
hapus buku. Kebijakan pengelolaan kredit bermasalah telah process has been implemented, including establishing special
dilaksanakan, termasuk pembentukan unit kerja khusus untuk working units to handle such loans.
mengelola kredit bermasalah.
165
Page 816
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
49. RISIKO KREDIT (lanjutan) 49. CREDIT RISK (continued)
Kerangka manajemen risiko (lanjutan) Risk management framework (continued)
Grup telah menjalankan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, The Group identifies, measures, monitors, and controls risks which
dan pengendalian risiko yang mencakup profil risiko kredit secara include credit risk profiles integrated in a comprehensive risk
terintegrasi dalam suatu proses manajemen risiko yang komprehensif. management process.
a. Risiko kredit maksimum a. Maximum credit risk
Untuk aset keuangan yang diakui di laporan posisi keuangan For financial assets recognized in the consolidated statements
konsolidasian, eksposur maksimum terhadap risiko kredit sama of financial position, the maximum exposure to credit risk
dengan nilai tercatatnya. Untuk bank garansi yang diterbitkan, L/C equals their carrying amounts. For the Group guarantees
dan SKBDN yang masih berjalan yang dapat dibatalkan, eksposur issued and outstanding revocable L/Cs and Domestic L/Cs,
maksimum terhadap risiko kredit adalah nilai maksimum yang harus the maximum exposure to credit risk is the maximum amount
dibayarkan oleh Grup jika liabilitas atas bank garansi, L/C, dan that the Group has to pay if the obligations under the Group
SKBDN tersebut terjadi. Untuk fasilitas kredit kepada nasabah yang guarantees issued and outstanding revocable L/Cs and
belum digunakan, eksposur maksimum terhadap risiko kredit Domestic L/Cs are called upon. For unused loans
adalah sebesar komitmen tersebut. commitments granted to customers, the maximum exposure to
credit risk is the committed amount.
Eksposur maksimum Grup terhadap risiko kredit untuk instrumen The Group’s maximum exposure to credit risk of consolidated
keuangan pada laporan posisi keuangan konsolidasian dan statements of financial position and administrative accounts
rekening administrasi, dinilai tanpa memperhitungkan agunan yang financial instruments, is valued without taking into account any
dimiliki atau perlindungan kredit lainnya. collateral held or other credit enhancement.
166
Page 817
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
49. RISIKO KREDIT (lanjutan) 49. CREDIT RISK (continued)
b Risiko konsentrasi kredit b. Credit concentration risk
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, pengungkapan risiko As of December 31, 2025 and 2024, the disclosure of the
kredit maksimum berdasarkan konsentrasi sebelum maximum credit risk by concentration without taking into
memperhitungkan agunan yang dimiliki dan perjanjian master account any collateral held and master netting agreements is
netting adalah sebagai berikut: as follows:
2025
Jawa selain
Jawa Timur /
Java other
Jawa Timur / than East Kalimantan / Lain-lain / Jumlah /
East Java Java Sumatera Borneo Others Total
Posisi keuangan Financial position
Giro pada Bank Indonesia - 6.620.239 - - - 6.620.239 Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank lain 340.401 217.762 - - 117.144 675.307 Current accounts with other banks
Penempatan pada Placements with
Bank Indonesia Bank Indonesia
dan bank lain 387.342 6.713.500 149.766 430.000 871.877 8.552.485 and other banks
Surat berharga Marketable securities
Biaya perolehan diamortisasi 453.601 14.308.847 200.000 200.000 973.385 16.135.833 Amortized cost
Nilai wajar melalui Fair value
melalui pendapatan through other
komprehensif lain - 11.636.375 - - - 11.636.375 comprehensive income
Diukur pada nilai wajar melalui Fair value through profit
laba rugi (FVTPL) - 334.836 - - - 334.836 or loss (FVTPL)
Tagihan dari surat berharga Receivable from marketable
yang dibeli dengan janji securities purchased
dijual kembali 3.670.208 2.628.523 - 784.535 547.552 7.630.818 under resale agreement
Tagihan spot dan derivatif - 2.165 - - - 2.165 Receivables of spot and derivatif
Tagihan lainnya 273.223 - 66.244 - - 339.467 Other receivables
Kredit yang diberikan dan Loans and
piutang/pembiayaan syariah 60.264.527 5.426.943 6.958.372 2.908 34.136.233 106.788.983 sharia receivables/financing
Pendapatan bunga yang
masih akan diterima 795.555 - 324.047 - - 1.119.602 Accrued interest income
Jumlah 66.184.857 47.889.190 7.698.429 1.417.443 36.646.191 159.836.110 Total
Rekening administratif Administrative accounts
Fasilitas kredit Unused loans
kepada nasabah commitments granted
yang belum digunakan 2.907.896 1.212.435 51.105 1 402.566 4.574.003 to customers
Bank garansi yang Bank guarantees
diterbitkan 466.612 182.355 96.157 51 64.662 809.837 issued
Jumlah 3.374.508 1.394.790 147.262 52 467.228 5.383.840 Total
167
Page 818
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
49. RISIKO KREDIT (lanjutan) 49. CREDIT RISK (continued)
b. Risiko konsentrasi kredit (lanjutan) b. Credit concentration risk (continued)
2024
Jawa selain
Jawa Timur /
Java other
Jawa Timur / than East Kalimantan / Lain-lain / Jumlah /
East Java Java Sumatera Borneo Others Total
Posisi keuangan Financial position
Giro pada Bank Indonesia - 5.584.147 - - - 5.584.147 Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank lain 413.433 57.064 - - 34.310 504.807 Current accounts with other banks
Penempatan pada Placements with
Bank Indonesia Bank Indonesia
dan bank lain 209.187 923.817 149.891 - 349.297 1.632.192 and other banks
Surat berharga Marketable securities
Biaya perolehan diamortisasi - 16.320.611 300.000 195.000 100.000 16.915.611 Amortized cost
Nilai wajar melalui Fair value
melalui pendapatan through other
komprehensif lain - 12.598.425 - - - 12.598.425 comprehensive income
Tagihan dari surat berharga Receivable from marketable securities
yang dibeli dengan purchased under
dijual kembali - 608.214 - 9.646 - 617.860 under resale agreement
Tagihan spot dan derivatif - 1.144 - - - 1.144 Receivables of spot and derivatif
Tagihan lainnya 243.005 - 11.331 - - 254.336 Other receivables
Kredit yang diberikan dan Loans and
piutang/pembiayaan syariah 56.473.882 5.879.198 245.648 1.111 10.639.677 73.239.516 sharia receivables/financing
Pendapatan bunga yang
masih akan diterima 746.817 - 43.703 - - 790.520 Accrued interest income
Jumlah 58.086.325 41.972.619 750.573 205.757 11.123.284 112.138.558 Total
Rekening administratif Administrative accounts
Fasilitas kredit Unused loans
kepada nasabah commitments granted
yang belum digunakan 2.972.505 1.118.173 4.684 1 166.646 4.262.009 to customers
Bank garansi yang Bank guarantees
diterbitkan 514.700 173.515 - - 4.082 692.297 issued
Jumlah 3.487.205 1.291.688 4.684 1 170.728 4.954.306 Total
168
Page 819
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
49. RISIKO KREDIT (lanjutan) 49. CREDIT RISK (continued)
b. Risiko konsentrasi kredit (lanjutan) b. Credit concentration risk (continued)
Konsentrasi risiko kredit berdasarkan sektor industri Concentration of credit risk by industry sector
2025
Pemerintah Lembaga
dan Bank keuangan
Indonesia / bukan bank / Perusahaan
Government Non-bank lainnya /
and Bank financial Other Perseorangan Jumlah /
Indonesia institution Bank / Banks companies / Individuals Total
Posisi keuangan Financial position
Giro pada Bank Indonesia 6.620.239 - - - - 6.620.239 Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank lain - - 675.307 - - 675.307 Current accounts with other banks
Penempatan pada Placements with
Bank Indonesia Bank Indonesia
dan bank lain 4.191.690 - 4.360.795 - - 8.552.485 and other banks
Surat berharga Marketable securities
Biaya perolehan diamortisasi 11.797.003 - 3.124.598 1.214.232 - 16.135.833 Amortized cost
Nilai wajar melalui Fair value
melalui pendapatan through other
komprehensif lain 11.601.006 - 35.369 - - 11.636.375 comprehensive income
Diukur pada nilai wajar melalui Fair value through profit
laba rugi (FVTPL) 334.836 - - - - 334.836 or loss (FVTPL)
Tagihan dari surat berharga Receivable from marketable securities
yang dibeli dengan purchased under
janji dijual kembali 391.159 - 7.239.659 - - 7.630.818 resale agreement
Tagihan spot dan derivatif - - - - 2.165 2.165 Receivables of spot and derivatif
Tagihan lainnya - - - - 339.467 339.467 Other receivables
Kredit yang diberikan dan Loans and
piutang/pembiayaan syariah 632.014 520.975 611.922 11.374.149 93.649.923 106.788.983 sharia receivables/financing
Pendapatan bunga yang
masih akan diterima - - - - 1.119.602 1.119.602 Accrued interest income
Jumlah 35.567.947 520.975 16.047.650 12.588.381 95.111.157 159.836.110 Total
Rekening administratif Administrative accounts
Fasilitas kredit Unused loans
kepada nasabah commitments granted
yang belum digunakan 387.606 136.310 48.418 3.255.156 746.513 4.574.003 to customers
Bank garansi yang Bank guarantees
diterbitkan 179 551 - 805.831 3.276 809.837 issued
Jumlah 387.785 136.861 48.418 4.060.987 749.789 5.383.840 Total
169
Page 820
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
49. RISIKO KREDIT (lanjutan) 49. CREDIT RISK (continued)
b. Risiko konsentrasi kredit (lanjutan) b. Credit concentration risk (continued)
Konsentrasi risiko kredit berdasarkan sektor industri Concentration of credit risk by industry sector
2024
Pemerintah Lembaga
dan Bank keuangan
Indonesia / bukan bank / Perusahaan
Government Non-bank lainnya /
and Bank financial Other Perseorangan Jumlah /
Indonesia institution Bank / Banks companies / Individuals Total
Posisi keuangan Financial position
Giro pada Bank Indonesia 5.584.147 - - - - 5.584.147 Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank lain - - 504.807 - - 504.807 Current accounts with other banks
Penempatan pada Placements with
Bank Indonesia Bank Indonesia
dan bank lain 665.000 - 967.192 - - 1.632.192 and other banks
Surat berharga Marketable securities
Biaya perolehan diamortisasi 12.101.972 574.763 2.923.654 1.315.222 - 16.915.611 Amortized cost
Nilai wajar melalui Fair value
melalui pendapatan through other
komprehensif lain 12.598.425 - - - - 12.598.425 comprehensive income
Tagihan dari surat berharga Receivable from marketable securities
yang dibeli dengan purchased under
janji dijual kembali - - 617.860 - - 617.860 resale agreement
Tagihan spot dan derivatif - - - - 1.144 1.144 Receivables of spot and derivatif
Tagihan lainnya - - - - 254.336 254.336 Other receivables
Kredit yang diberikan dan Loans and
piutang/pembiayaan syariah 135.926 486.594 437.244 12.210.399 59.969.353 73.239.516 sharia receivables/financing
Pendapatan bunga yang
masih akan diterima - - - - 790.520 790.520 Accrued interest income
Jumlah 31.085.470 1.061.357 5.450.757 13.525.621 61.015.353 112.138.558 Total
Rekening administratif Administrative accounts
Fasilitas kredit Unused loans
kepada nasabah commitments granted
yang belum digunakan 9.819 109.578 58.709 3.457.528 626.375 4.262.009 to customers
Bank garansi yang Bank guarantees
diterbitkan - 500 - 691.009 788 692.297 issued
Jumlah 9.819 110.078 58.709 4.148.537 627.163 4.954.306 Total
c. Agunan dan perlindungan kredit lainnya c. Collateral and other credit enhancements
Grup telah memiliki buku pedoman tentang cara menilai dan jenis The Group has a guidebook on how to value the type of
jaminan yang bisa diterima sebagai mitigasi risiko kredit. Beberapa collateral that can be accepted as credit risk mitigation. Some
agunan utama yang diperoleh adalah tanah, bangunan dan major collateral obtained includes land, buildings and vehicles.
kendaraan. Grup juga memiliki beberapa fasilitas kredit yang The Group also has certain credit facilities guaranteed by third
mendapat penjaminan dari pihak ketiga. parties.
Umumnya, agunan diperlukan untuk setiap pemberian kredit Generally, collateral is required for all credits extended as a
sebagai sumber sekunder pelunasan kredit dan sebagai salah satu secondary source of credit repayment and also as a form of
bentuk mitigasi risiko kredit. Sumber utama pelunasan kredit adalah credit risk mitigation. The primary source of credit repayment is
dari hasil usaha debitur. the funds generated from business operations of the
borrowers.
170
Page 821
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
49. RISIKO KREDIT (lanjutan) 49. CREDIT RISK (continued)
d. Kualitas aset keuangan d. Quality of financial assets
Grup telah memiliki kebijakan yang telah diterapkan secara The Group has a policy that has been consistently applied for
konsisten untuk pemeringkatan risiko atas portofolio aset risk assessment of the financial asset portfolio. This rating
keuangan. Sistem peringkat ini didukung oleh berbagai analisis system is supported by a variety of financial analyses,
keuangan, dikombinasikan dengan informasi pasar yang telah combined with market information that has been processed for
diolah guna pengukuran risiko pihak lawan. Semua peringkat risiko the measurement of counterparty risk. All risk ratings are
disesuaikan dengan berbagai kategori dan ditentukan sesuai adjusted to the various categories and ranks as determined in
dengan panduan peringkat Bank Indonesia. accordance with Bank Indonesia’s rating guidance.
e. Evaluasi penurunan nilai e. Impairment assesment
Pengukuran risiko kredit Credit risk measurement
Estimasi eksposur kredit untuk tujuan manajemen risiko adalah The estimation of credit exposure for risk management
kompleks dan mensyaratkan penggunaan model, karena eksposur purposes is complex and requires the use of models, as the
yang bervariasi dengan perubahan kondisi pasar, arus kas exposure varies with changes in market conditions, expected
ekspektasian dan berlalunya waktu. Penilaian risiko kredit dari cash flows and the passage of time. The assessment of credit
portofolio aset memerlukan estimasi lebih lanjut mengenai risk of a portfolio of assets entails further estimations as to the
kemungkinan terjadinya gagal bayar, rasio kerugian terkait dan likelihood of defaults occurring, of the associated loss ratios
korelasi gagal bayar antara pihak lawan. Grup mengukur risiko and of default correlations between counterparties. The Group
kredit menggunakan Probability of Default (PD), Exposure at measures credit risk using Probability of Default (PD),
Default (EAD) dan Loss Given Default (LGD). Hal ini sama dengan Exposure at Default (EAD) and Loss Given Default (LGD). This
pendekatan yang digunakan untuk tujuan mengukur Kerugian is similar to the approach used for the purposes of measuring
Kredit Ekspektasian (ECL) berdasarkan PSAK 109. Expected Credit Loss (ECL) under PSAK 109.
Pengukuran kerugian kredit ekspektasian Expected credit loss measurement
PSAK 109 mengikhtisarkan model “tiga stage ” untuk penurunan PSAK 109 outlines a “three-stage” model for impairment based
nilai berdasarkan perubahan kualitas kredit sejak pengakuan awal on changes in credit quality since initial recognition as
seperti diikhtisarkan di bawah ini: summarised below:
- Instrumen keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai pada - A financial instrument that is not credit-impaired on initial
pengakuan awal diklasifikasikan ke dalam “Stage 1” dan risiko recognition is classified in ‘Stage 1’ and has its credit risk
kreditnya terus dipantau oleh Grup. continuously monitored by the Group.
- Jika peningkatan signifikan dalam risiko kredit (SICR) sejak - If a significant increase in credit risk (SICR) since initial
pengakuan awal diidentifikasi, instrumen keuangan dipindahkan recognition is identified, the financial instrument is moved to
ke “Stage 2” tetapi belum diakui sebagai kredit yang mengalami ‘Stage 2’ but is not yet deemed to be credit-impaired.
penurunan nilai.
- Jika instrumen keuangan mengalami penurunan nilai, instrumen - If the financial instrument is credit-impaired, the financial
keuangan kemudian dipindahkan ke “Stage 3”. instrument is then moved to “Stage 3”.
- Instrumen keuangan pada Stage 1 memiliki ECL yang diukur - Financial instruments in Stage 1 have their ECL measured
pada jumlah yang sama dengan bagian dari kerugian kredit at an amount equal to the portion of lifetime expected credit
ekspektasian sepanjang umurnya yang dihasilkan dari peristiwa losses that result from default events possible within the
gagal bayar yang mungkin terjadi dalam 12 bulan ke depan. next 12 months. Instruments in Stages 2 or 3 have their
Instrumen dalam Stage 2 atau 3 ECL diukur berdasarkan pada ECL measured based on expected credit losses on a
kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya. lifetime basis.
- Konsep pervasif dalam mengukur ECL sesuai dengan PSAK 109 - A pervasive concept in measuring ECL in accordance with
adalah bahwa konsep tersebut harus mempertimbangkan PSAK 109 is that it should consider forward-looking
informasi perkiraan masa depan. information.
- Aset keuangan yang dibeli atau yang berasal dari aset keuangan - Purchased or originated credit-impaired financial assets are
yang memburuk adalah aset keuangan yang mengalami those financial assets that are credit-impaired on initial
penurunan nilai pada saat pengakuan awal. ECL selalu diukur recognition. Their ECL is always measured on a lifetime
sepanjang umurnya (Stage 3). basis (Stage 3).
171
Page 822
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
49. RISIKO KREDIT (lanjutan) 49. CREDIT RISK (continued)
e. Evaluasi penurunan nilai (lanjutan) e. Impairment assesment (continued)
Peningkatan signifikan pada risiko kredit (SICR) Significant increase in credit risk (SICR)
Grup mempertimbangkan instrumen keuangan telah mengalami The Group consider a financial instrument to have experienced
peningkatan risiko kredit yang signifikan ketika peminjam significant increase in credit risk when the borrower is more
menunggak pembayaran kontraktualnya lebih dari 30 hari. than 30 days past due on its contractual payments.
Kriteria kuantitatif Quantitative criteria
Peminjam yang tertunggak lebih dari 90 hari atas pembayaran The borrower is more than 90 days past due on its contractual
kontraktualnya. payments.
Kriteria kualitatif Qualitative criteria
Peminjam memenuhi kriteria tidak mampu membayar, yang The borrower meets unlikeliness to pay criteria, which
menunjukkan peminjam dalam kesulitan keuangan yang signifikan, indicates the borrower is in significant financial difficulty, as
sebagaimana dijelaskan pada Catatan 2o. described in Note 2o.
Definisi gagal bayar dan aset yang mengalami penurunan nilai Definition of default and credit-impaired assets
kredit
Kriteria kualitatif Qualitative criteria
Kriteria tersebut telah diterapkan pada semua instrumen keuangan The criteria have been applied to all financial instruments held
yang dimiliki oleh Grup dan konsisten dengan definisi gagal bayar by the Group and are consistent with the definition of default
yang digunakan untuk tujuan manajemen risiko kredit internal. used for internal credit risk management purposes. The default
Definisi gagal bayar telah diterapkan secara konsisten untuk model definition has been applied consistently to model the
Probability of Default (PD), Exposure at Default (EAD) dan Loss Probability of Default (PD), Exposure at Default (EAD) and
Given Default (LGD) sepanjang perhitungan kerugian ekspektasian Loss given Default (LGD) throughout the Group’s expected
Grup. loss calculations.
Pertimbangan utama dalam melakukan evaluasi penurunan nilai The main considerations for the loan impairment assessment
kredit yang diberikan khususnya pembayaran pokok atau bunga include whether any payments of principal or interest are
yang jatuh tempo lebih dari 90 hari atau terdapat kesulitan atau overdue by more than 90 days or there are any known
pelanggaran dari persyaratan yang terdapat dalam kontrak awal. difficulties, or non-compliance of the original terms of the
Grup melakukan evaluasi penurunan nilai dengan dua metode yaitu contract. The Group evaluates impairment assessments using
evaluasi penurunan nilai secara individual dan kolektif. two methods: individual and collective impairment assessment.
Grup menentukan penyisihan kerugian penurunan nilai secara The Group determines the allowances for impairment losses
individual untuk masing-masing kredit yang diberikan yang for each significant loan on an individual basis.
signifikan.
Hal-hal yang dipertimbangkan dalam menentukan jumlah Items considered when determining allowance for impairment
penyisihan kerugian penurunan nilai antara lain kemampuan losses include the sustainability of the debtors’ business plan,
debitur untuk memperbaiki kinerja saat menghadapi kesulitan its ability to improve performance once a financial difficulty has
keuangan, proyeksi penerimaan dan ekspektasi pengeluaran saat arisen, projected receipts and the expected payout should
terjadi kepailitan, ketersediaan dukungan keuangan lainnya, bankruptcy occurs, the availability of other financial support,
termasuk klaim terhadap pihak asuransi, nilai agunan yang dapat including claim for the insurance party, the realizability of
direalisasikan, dan ekspektasi waktu diperolehnya arus kas. collateral, and the timing of expected cash flows.
Penyisihan kerugian penurunan nilai dievaluasi setiap tanggal The allowance for impairment losses is evaluated at each
pelaporan. Sedangkan evaluasi penyisihan kerugian penurunan reporting date. The allowance for impairment losses based on
nilai secara kolektif dilakukan atas kredit yang diberikan yang tidak collective evaluation is made for the loans which are not
signifikan secara individual. Namun bila ada bukti obyektif individually significant. But if there is objective evidence of
penurunan nilai khususnya pembayaran pokok atau bunga impairment or certain principal payment or interest are
menunggak lebih dari 90 hari, sistem akan menghitung penurunan outstanding for more than 90 days, the system will calculate
nilai secara individual. the individual impairment.
172
Page 823
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
49. RISIKO KREDIT (lanjutan) 49. CREDIT RISK (continued)
e. Evaluasi penurunan nilai (lanjutan) e. Impairment assesment (continued)
Mengukur ECL - Penjelasan input, asumsi dan teknik estimasi Measuring ECL – Explanation of inputs, assumptions and
estimation techniques
Kerugian Kredit Ekspektasian (ECL) diukur pada basis 12 bulan The Expected Credit Loss (ECL) is measured on either a 12-
atau sepanjang umurnya tergantung apakah peningkatan signifikan month or Lifetime basis depending on whether a significant
dalam risiko kredit telah terjadi sejak pengakuan awal atau apakah increase in credit risk has occurred since initial recognition or
suatu aset dianggap telah mengalami penurunan nilai. Kerugian whether an asset is considered to be credit-impaired. Expected
kredit ekspektasian adalah hasil diskonto dari PD, EAD dan LGD, credit losses are the discounted product of the PD, EAD and
didefinisikan sebagai berikut: LGD, defined as follows:
- PD mewakili kemungkinan peminjam gagal bayar atas kewajiban - The PD represents the likelihood of a borrower defaulting on
keuangannya (sesuai “definisi default dan kredit yang mengalami its financial obligation (as per “definition of default and credit-
penurunan nilai” di atas), baik selama 12 bulan ke depan, atau impaired” above), either over the next 12 months, or over
selama sisa umurnya (PD sepanjang umurnya) dari kewajiban. the remaining lifetime (lifetime PD) of the obligation.
- EAD didasarkan pada jumlah yang diharapkan dari Grup pada - EAD is based on the amounts the Group expects to be
saat gagal bayar, selama 12 bulan ke depan atau selama sisa owed at the time of default, over the next 12 months or over
umurnya (lifetime EAD). Misalnya, untuk komitmen revolving , the remaining lifetime (lifetime EAD). For example, for a
Grup memasukkan saldo yang ditarik saat ini ditambah jumlah revolving commitment, the Group includes the current
yang diharapkan akan ditarik hingga batas kontrak pada saat drawn balance plus any further amount that is expected to
gagal bayar, jika hal itu terjadi. be drawn up to the current contractual limit by the time of
default, should it occur.
- (LGD) mewakili ekspektasi Grup tentang tingkat kerugian pada - (LGD) represents the Group’s expectation of the extent of
eksposur gagal bayar. LGD dinyatakan sebagai persentase loss on a defaulted exposure. LGD is expressed as a
kerugian per unit eksposur pada saat gagal bayar (EAD). percentage loss per unit of exposure at the time of default
(EAD).
ECL ditentukan dengan memproyeksikan PD, LGD dan EAD untuk The ECL is determined by projecting the PD, LGD and EAD for
setiap bulan berikutnya dan untuk setiap eksposur individu atau each future month and for each individual exposure or
segmen kolektif. Tiga komponen ini dikalikan bersama. Perhitungan collective segment. These three components are multiplied
efektif ECL ini dilakukan untuk setiap bulan berikutnya, yang together. This effectively calculates an ECL for each future
kemudian didiskontokan kembali ke tanggal pelaporan dan month, which is then discounted back to the reporting date and
dijumlahkan. Tingkat diskonto yang digunakan pada perhitungan summed. The discount rate used in the ECL calculation is the
ECL adalah suku bunga efektif awal atau perkiraannya. original effective interest rate or an approximation thereof.
EAD 12 bulan dan sepanjang umurnya ditentukan berdasarkan The 12 month and lifetime EADs are determined based on the
profil pembayaran yang diharapkan, yang bervariasi berdasarkan expected payment profile, which varies by product type.
jenis produk.
- Untuk produk yang diamortisasi dan pinjaman dengan - For amortising products and bullet repayment loans, this is
pembayaran di akhir, didasarkan pada pembayaran kontraktual based on the contractual repayments owed by the borrower
yang terutang oleh peminjam selama 12 bulan atau sepanjang over a 12 month or lifetime basis. This will also be adjusted
umurnya. Hal ini juga akan disesuaikan dengan pembayaran for any expected overpayments made by a borrower. Early
lebih yang diharapkan dari peminjam. Asumsi repayment/refinance assumptions are also incorporated into
pembayaran/pembiayaan kembali lebih awal juga dimasukkan ke the calculation.
dalam perhitungan.
- Untuk produk revolving , eksposur pada gagal bayar diperkirakan - For revolving products, the exposure at default is predicted
dengan mengambil saldo saat ini yang telah ditarik dan by taking current drawn balance and adding a “credit
menambahkan "faktor konversi kredit" yang diharapkan untuk conversion factor” which allows for the expected drawdown
ditarik dari batas yang tersisa pada saat gagal bayar. Asumsi- of the remaining limit by the time of default. These
asumsi ini bervariasi berdasarkan jenis produk dan batasan assumptions vary by product type and current limit
pemanfaatan limit, berdasarkan analisis dari data standar terkini utilisation band, based on analysis of the Group recent
Grup. default data.
LGD ditentukan berdasarkan faktor-faktor yang mempengaruhi The LGDs are determined based on the factors which impact
pemulihan yang dibuat pasca gagal bayar. Hal ini bervariasi the recoveries made post default. These vary by product type.
berdasarkan jenis produk. LGD ini dipengaruhi oleh strategi These LGD’s are influenced by collection strategies, including
penagihan, termasuk penjualan dan harga utang kontraktual. contracted debt sales and price.
Perkiraan informasi ekonomi masa depan (forward-looking ) juga Forward-looking economic information is also included in
termasuk dalam menentukan PD 12 bulan dan sepanjang umurnya, determining the 12 month and lifetime PD, EAD and LGD.
EAD dan LGD. Asumsi-asumsi ini bervariasi berdasarkan jenis These assumptions vary by product type.
produk.
Asumsi yang mendasari perhitungan ECL seperti bagaimana profil The assumptions underlying the ECL calculation - such as how
PD dan lain-lain dipantau dan ditelaah setiap tahun. the maturities profile of the PDs and others – are monitored
and reviewed on a yearly basis.
Tidak ada perubahan signifikan dalam teknik estimasi atau asumsi There have been no significant changes in estimation
signifikan yang dibuat selama periode pelaporan. techniques or significant assumptions made during the
reporting period.
173
Page 824
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
49. RISIKO KREDIT (lanjutan) 49. CREDIT RISK (continued)
e. Evaluasi penurunan nilai (lanjutan) e. Impairment assesment (continued)
Informasi perkiraan masa depan yang tergabung dalam model Forward-looking information incorporated in the ECL
ECL models
Penilaian SICR dan perhitungan ECL keduanya menggabungkan The assessment of SICR and the calculation of ECL both
informasi berwawasan ke depan. Grup telah melakukan analisis incorporate forward-looking information. The Group has
historis dan mengidentifikasi variabel ekonomi utama yang performed historical analysis and identified the key economic
berdampak pada risiko kredit dan kerugian kredit yang diperkirakan variables impacting credit risk and expected credit losses for
untuk masing-masing portofolio. each portfolio.
Variabel ekonomi ini dan dampaknya yang terkait pada PD, EAD These economic variables and their associated impact on the
dan LGD bervariasi menurut instrumen keuangan. Perkiraan PD, EAD and LGD vary by financial instrument. Forecasts of
variabel-variabel ekonomi ini (skenario ekonomi dasar) disediakan these economic variables (the base economic scenario) are
oleh Grup setiap tahun dan memberikan pandangan estimasi provided by the Group on a quarterly basis and provide the
ekonomi terbaik selama 3 (tiga) tahun ke depan. Dampak dari best estimate view of the economy over the next 3 (three)
variabel-variabel ekonomi ini pada PD, EAD dan LGD telah years. The impact of these economic variables on the PD,
ditentukan dengan melakukan analisis regresi statistik untuk EAD and LGD has been determined by performing statistical
memahami dampak perubahan dalam variabel-variabel ini secara regression analysis to understand the impact changes in these
historis pada tingkat standar dan pada komponen-komponen LGD variables have had historically on default rates and on the
dan EAD. components of LGD and EAD.
Selain skenario ekonomi, Grup juga menyediakan skenario lain In addition to the base economic scenario, the Group’s
yang memungkinkan beserta bobot skenario. Jumlah skenario lain Economics team also provide other possible scenarios along
yang digunakan ditetapkan berdasarkan analisis setiap jenis produk with scenario weightings. The number of other scenarios used
utama untuk memastikan non-linearitas diketahui. Jumlah skenario is set based on the analysis of each major product type to
dan atributnya dinilai kembali pada setiap tanggal pelaporan. Bobot ensure non-linearities are captured. The number of scenarios
skenario ditentukan oleh kombinasi analisis statistik dan analisa and their attributes are reassessed at each reporting date. The
kredit, dengan mempertimbangkan kisaran hasil yang mungkin scenario weightings are determined by a combination of
masing-masing skenario yang dipilih mewakili. statistical analysis and expert credit judgement, taking account
of the range of possible outcomes each chosen scenario is
representative of.
Penilaian SICR dilakukan dengan menggunakan PD sepanjang The assessment of SICR is performed using the Lifetime PD
umurnya di masing-masing basis, dan skenario lainnya, dikalikan under each of the base, and the other scenarios, multiplied by
dengan pembobotan skenario terkait. Hal ini menentukan apakah the associated scenario weighting. This determines whether
seluruh instrumen keuangan berada dalam Tahap 1, Tahap 2, atau the whole financial instrument is in Stage 1, Stage 2, or Stage
Tahap 3 dan karenanya apakah ECL 12 bulan atau sepanjang 3 and hence whether 12-month or lifetime ECL should be
umurnya harus dicatat. Setelah penilaian ini, Grup mengukur ECL recorded. Following this assessment, the Group measures
sebagai probabilitas tertimbang ECL 12 bulan (Stage 1), atau ECL as either a probability weighted 12 month ECL (Stage 1),
probabilitas tertimbang ECL sepanjang umurnya (Stage 2 dan 3). or a probability weighted lifetime ECL (Stages 2 and 3). These
Probabilitas ECL terbobot ini ditentukan dengan menjalankan setiap probability-weighted ECLs are determined by running each
skenario melalui model ECL yang relevan dan mengalikannya scenario through the relevant ECL model and multiplying it by
dengan pembobotan skenario yang sesuai. the appropriate scenario weighting.
Asumsi variabel ekonomi Economic variable assumptions
Seperti halnya perkiraan ekonomi, proyeksi dan kemungkinan As with any economic forecasts, the projections and
terjadinya tunduk pada tingkat ketidakpastian bawaan yang tinggi likelihoods of occurrence are subject to a high degree of
dan oleh karena itu hasil aktual memungkinkan berbeda secara inherent uncertainty and therefore the actual outcomes may be
signifikan dengan yang diproyeksikan. Grup menganggap ramalan significantly different to those projected. The Group considers
ini untuk mewakili perkiraan terbaik dari hasil yang mungkin dan these forecasts to represent its best estimate of the possible
telah menganalisis non-linearitas dan asimetri dalam portofolio outcomes and has analysed the non-linearities and
Grup yang berbeda untuk menetapkan bahwa skenario yang dipilih asymmetries within the Group’s different portfolios to establish
tepat mewakili berbagai skenario yang memungkinkan. that the chosen scenarios are appropriately representative of
the range of possible scenarios.
174
Page 825
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
49. RISIKO KREDIT (lanjutan) 49. CREDIT RISK (continued)
e. Evaluasi penurunan nilai (lanjutan) e. Impairment assesment (continued)
Penyisihan kerugian Loss allowance
Penyisihan kerugian yang diakui pada periode tersebut dipengaruhi The loss allowance recognized in the period is impacted by a
oleh berbagai faktor, seperti dijelaskan di bawah ini: variety of factors, as described below:
- Transfer antara Stage 1 dan Stage 2 atau 3 karena instrumen - Transfers between Stage 1 and Stages 2 or 3 due to
keuangan mengalami peningkatan (atau penurunan) risiko kredit financial instruments experiencing significant increases (or
yang signifikan atau menjadi kredit yang mengalami penurunan decreases) of credit risk or becoming credit-impaired in the
nilai dalam periode tersebut, dan akibatnya “peningkatan” (atau period, and the consequent “step up” (or “step down”)
“penurunan”) antara 12 bulan dan ECL sepanjang umurnya; between 12-month and Lifetime ECL;
- Penyisihan tambahan untuk instrumen keuangan baru yang - Additional allowances for new financial instruments
diakui selama periode berjalan, serta penghentian pengakuan recognized during the period, as well as releases for
instrumen keuangan pada periode tersebut; financial instruments de-recognized in the period;
- Dampak pada pengukuran ECL karena perubahan PD, EAD dan - Impact on the measurement of ECL due to changes in PDs,
LGD pada periode tersebut, yang timbul dari perubahan input EADs and LGDs in the period, arising from regular
secara rutin ke model; refreshing of inputs to models;
- Dampak pada pengukuran ECL karena perubahan yang - Impacts on the measurement of ECL due to changes made
dilakukan pada model dan asumsi; dan to models and assumptions; and
- Aset keuangan dihentikan pengakuannya selama periode - Financial assets derecognized during the period and write-
berjalan dan penghapusan cadangan terkait dengan aset yang offs of allowances related to assets that were written off
dihapusbukukan selama periode berjalan. during the period.
Kebijakan penghapusbukuan Write-off policy
Grup menghapus aset keuangan, seluruhnya atau sebagian, ketika The Group writes off financial assets, in whole or in part, when
telah melakukan semua upaya pemulihan dan telah menyimpulkan it has exhausted all practical recovery efforts and has
bahwa tidak ada ekspektasi yang wajar atas pemulihan. Indikator concluded there is no reasonable expectation of recovery.
bahwa tidak ada ekspektasi pemulihan yang masuk akal termasuk Indicators that there is no reasonable expectation of recovery
(i) menghentikan aktivitas proses hukum dan (ii) ketika metode include (i) ceasing enforcement activity and (ii) where the
pemulihan Grup adalah pengambilalihan agunan dan nilai agunan Group’s recovery method is foreclosing on collateral and the
sedemikian rupa sehingga tidak ada ekspektasi yang wajar untuk value of the collateral is such that there is no reasonable
pemulihan sepenuhnya. expectation of recovering in full.
Grup dapat menghapusbukukan aset keuangan yang masih The Group may write-off financial assets that are still subject to
mengacu pada enforcement activity . Jumlah saldo kontraktual dari enforcement activity. The outstanding contractual amounts of
aset yang dihapusbukukan selama periode yang berakhir pada such assets written off during the period ended December 31,
tanggal 31 Desember 2025 adalah Rp1.061.984. Grup masih 2025 was Rp1,061,984. The Group still seeks to recover
berupaya untuk memulihkan jumlah yang secara legal terutang amounts it is legally owed in full.
sepenuhnya.
Modifikasi aset keuangan Modification of financial assets
Grup dapat melakukan modifikasi persyaratan pinjaman yang The Group sometimes modifies the terms of loans provided to
diberikan kepada pelanggan karena negosiasi ulang, atau untuk customers due to commercial renegotiations, or for distressed
pinjaman yang bermasalah, dengan maksud untuk memaksimalkan loans, with a view to maximising recovery.
pemulihan.
Kegiatan restrukturisasi tersebut termasuk pengaturan Such restructuring activities include extended payment term
perpanjangan jangka waktu pembayaran, fleksibilitas pembayaran arrangements, payment holidays and payment forgiveness.
dan keringanan pembayaran. Kebijakan dan praktik restrukturisasi Restructuring policies and practices are based on indicators or
didasarkan pada indikator atau kriteria yang, menurut penilaian criteria which, in the judgement of management, indicate that
manajemen, mengindikasikan bahwa pembayaran kemungkinan payment will most likely continue. These policies are kept
besar akan berlanjut. Kebijakan ini terus ditinjau terus menerus. under continuous review. Restructuring is most commonly
Restrukturisasi paling sering diterapkan pada pinjaman berjangka. applied to term loans.
Risiko gagal bayar aset tersebut setelah modifikasi dinilai pada The risk of default of such assets after modification is
tanggal pelaporan dan dibandingkan dengan risiko berdasarkan assessed at the reporting date and compared with the risk
ketentuan awal pada saat pengakuan awal, ketika modifikasi under the original terms at initial recognition, when the
tersebut tidak substansial sehingga tidak mengakibatkan modification is not substantial and so does not result in
penghentian pengakuan aset awal. Grup memantau kinerja derecognition of the original asset. The Group monitors the
selanjutnya dari aset yang dimodifikasi. Grup dapat menentukan subsequent performance of modified assets. The Group may
bahwa risiko kredit telah meningkat secara signifikan setelah determine that the credit risk has significantly improved after
restrukturisasi, sehingga aset dipindahkan dari Stage 3 atau Stage restructuring, so that the assets are moved from Stage 3 or
2 (ECL sepanjang umurnya) ke Stage 1 (ECL 12 bulan). Stage 2 (Lifetime ECL) to Stage 1 (12-month ECL).
Grup terus memantau jika terdapat peningkatan risiko kredit The Group continues to monitor if there is a subsequent
berikutnya yang signifikan sehubungan dengan aset tersebut significant increase in credit risk in relation to such assets
melalui penggunaan model spesifik untuk aset yang dimodifikasi. through the use of specific models for modified assets.
175
Page 826
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
49. RISIKO KREDIT (lanjutan) 49. CREDIT RISK (continued)
e. Evaluasi penurunan nilai (lanjutan) e. Impairment assesment (continued)
Pemetaan risiko kredit - Treasury Credit risk grading - Treasury
Untuk instrumen utang dalam portofolio Treasury, peringkat kredit For debt securities in the Treasury portfolio, external rating
lembaga pemeringkat eksternal digunakan. Peringkat yang agency credit grade are used. These published grades are
digunakan ini diamati dan diperbarui secara berkelanjutan. Tingkat continuously monitored and updated. The PD's associated with
PD terkait didasarkan pada tingkat gagal bayar yang terealisasi each grade are determined based on realised default rates as
seperti yang diterbitkan oleh lembaga pemeringkat. published by the rating agency.
Skala master memberikan masing-masing kategori peringkat The master scale assigns each rating category a specified
kisaran probabilitas gagal bayar yang ditentukan, yang stabil dari range of probabilities of default, which is stable over time. The
waktu ke waktu. Metode penilaian tunduk pada validasi dan rating methods are subject to an annual validation and
kalibrasi ulang tahunan sehingga mencerminkan proyeksi terbaru recalibration so that they reflect the latest projections in the
mengingat semua standar yang sebenarnya diamati. light of all actually observed default.
Berikut ini adalah risiko kredit berdasarkan klasifikasi evaluasi Below are credit risks based on the allowance for impairment
penurunan nilai pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024: losses assessment classification as of December 31, 2025
and 2024:
2025
Cadangan
kerugian
penurunan
nilai /
Allowance Nilai tercatat
Nilai tercatat for bersih / Net
Tahap 1 / Tahap 2 / Tahap 3 / / Carrying impairment carrying
Stage 1 Stage 2 Stage 3 amount losses amount
Posisi keuangan Financial position
Giro pada Bank Indonesia 6.620.239 - - 6.620.239 - 6.620.239 Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank lain 675.483 - - 675.483 176 675.307 Current accounts with other banks
Penempatan pada Placements with
Bank Indonesia Bank Indonesia
dan bank lain 8.552.865 - - 8.552.865 380 8.552.485 and other banks
Surat berharga Marketable securities
Biaya perolehan diamortisasi 16.136.086 - - 16.136.086 253 16.135.833 Amortized cost
Nilai wajar melalui Fair value
melalui pendapatan through other
komprehensif lain 11.636.375 - - 11.636.375 - 11.636.375 comprehensive income
Diukur pada nilai wajar melalui Fair value through profit
laba rugi (FVTPL) 334.836 - - 334.836 - 334.836 or loss (FVTPL)
Tagihan dari surat berharga Receivable from marketable
yang dibeli dengan janji securities purchased
dijual kembali 7.630.818 - - 7.630.818 - 7.630.818 under resale agreement
Tagihan spot dan derivatif 2.165 - - 2.165 - 2.165 Receivables of spot and derivatif
Tagihan lainnya 433.130 - - 433.130 93.663 339.467 Other receivables
Kredit yang diberikan 104.963.948 1.458.156 4.080.516 110.502.620 3.713.637 106.788.983 Loans
Aset lain-lain 544.257 - - 544.257 59.678 484.579 Other assets
Jumlah 157.530.202 1.458.156 4.080.516 163.068.874 3.867.787 159.201.087 Total
Rekening administratif Administrative accounts
Fasilitas kredit Unused loans
kepada nasabah commitments granted
yang belum digunakan 4.358.554 5.096 210.353 4.574.003 - 4.574.003 to customers
Bank garansi yang Bank guarantees
diterbitkan 809.837 - - 809.837 - 809.837 issued
Jumlah 5.168.391 5.096 210.353 5.383.840 - 5.383.840 Total
176
Page 827
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
49. RISIKO KREDIT (lanjutan) 49. CREDIT RISK (continued)
e. Evaluasi penurunan nilai (lanjutan) e. Impairment assesment (continued)
2024
Cadangan
kerugian
penurunan
nilai /
Allowance Nilai tercatat
Nilai tercatat for bersih / Net
Tahap 1 / Tahap 2 / Tahap 3 / / Carrying impairment carrying
Stage 1 Stage 2 Stage 3 amount losses amount
Posisi keuangan Financial position
Giro pada Bank Indonesia 5.584.147 - - 5.584.147 - 5.584.147 Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank lain 505.084 - - 505.084 277 504.807 Current accounts with other banks
Penempatan pada Placements with
Bank Indonesia Bank Indonesia
dan bank lain 1.633.470 - - 1.633.470 1.278 1.632.192 and other banks
Surat berharga Marketable securities
Biaya perolehan diamortisasi 16.918.663 - - 16.918.663 3.052 16.915.611 Amortized cost
Nilai wajar melalui Fair value
melalui pendapatan through other
komprehensif lain 12.598.425 - - 12.598.425 - 12.598.425 comprehensive income
Tagihan dari surat berharga Receivable from marketable
dibeli dengan janji securities purchased
dijual kembali 617.860 - - 617.860 - 617.860 under resale agreement
Tagihan spot dan derivatif 1.144 - - 1.144 - 1.144 Receivables of spot and derivatif
Tagihan lainnya 333.339 - - 333.339 79.003 254.336 Other receivables
Kredit yang diberikan 71.454.151 863.037 3.035.552 75.352.740 2.113.224 73.239.516 Loans
Aset lain-lain 332.618 - - 332.618 - 332.618 Other assets
Jumlah 109.978.901 863.037 3.035.552 113.877.490 2.196.834 111.680.656 Total
Rekening administratif Administrative accounts
Fasilitas kredit Unused loans
kepada nasabah commitments granted
yang belum digunakan 4.077.033 4.033 180.943 4.262.009 (1.189) 4.260.820 to customers
Bank garansi yang Bank guarantees
diterbitkan 692.329 - - 692.329 (32) 692.297 issued
Jumlah 4.769.362 4.033 180.943 4.954.338 (1.221) 4.953.117 Total
177
Page 828
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
49. RISIKO KREDIT (lanjutan) 49. CREDIT RISK (continued)
e. Evaluasi penurunan nilai (lanjutan) e. Impairment assesment (continued)
Pengukuran Kerugian Kredit Ekpektasian Measurement of Expected Credit Loss
Perhitungan pencadangan Grup mengacu pada PSAK 109 yang The calculation of the Group provisions refers to PSAK 109
memperkenalkan metode kerugian kredit ekspektasian dalam which introduces the expected credit loss method to measure
mengukur kerugian instrumen keuangan akibat penurunan nilai the loss of a financial instrument resulting from the impairment
instrumen keuangan. PSAK 109 mensyaratkan pengakuan segera of financial instruments. PSAK 109 requires immediate
atas dampak perubahan kerugian kredit ekspektasian setelah recognition for the impact of expected credit loss changes after
pengakuan awal aset keuangan. initial recognition of the financial asset.
Jika pada tanggal pelaporan, risiko kredit atas instrumen keuangan If at the reporting date, credit risk on a financial instrument has
tidak meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal, Grup not increased significantly since initial recognition, the Group
mengukur penyisihan kerugian untuk instrumen keuangan tersebut shall measure the allowance for losses for that financial
sejumlah kerugian ekspektasian 12 (dua belas) bulan. Grup instrument at the amount of 12 (twelve) months expected
mengukur penyisihan kerugian instrumen keuangan sejumlah losses. The Group shall measure the allowance for losses on a
kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya, jika risiko kredit financial instrument at the amount of expected credit losses
atas instrumen keuangan tersebut meningkat secara signifikan over its lifetime, if the credit risk on that financial instrument
sejak pengakuan awal. has increased significantly since initial recognition.
Grup mengembangkan permodelan parameter risiko seperti PD The Group develops risk parameter modelling such as PD
(Probability of Default ), LGD (Loss Given Default) dan EAD (Probability of Default), LGD (Loss Given Default) and EAD
(Exposure at Default) yang digunakan sebagai komponen (Exposure at Default) which are used as components for
perhitungan kerugian kredit ekspektasian. calculating expected credit losses
Kriteria Staging Staging Criteria
PSAK 109 mensyaratkan entitas untuk mengelompokkan aset PSAK 109 requires entity to classify financial instruments into
keuangan ke dalam tiga tahapan penurunan nilai (stage 1, stage 2 three stages of impairment (stage 1, stage 2, and stage 3) by
dan stage 3) dengan menentukan apakah terjadi peningkatan risiko determining whether there is a significant increase in credit
kredit yang signifikan. Grup mengukur cadangan kerugian sejumlah risk. The Group measures the allowance for losses of an
kerugian kredit ekpektasian 12 bulan untuk aset keuangan yang expected 12 months credit loss for financial assets with low
memiliki risiko kredit rendah pada tanggal pelaporan (stage 1) dan credit risk at the reporting date (stage 1) and lifetime credit
kerugian kredit sepanjang umur untuk aset keuangan yang losses for financial assets with a significant increase in credit
mengalami peningkatan risiko kredit yang signifikan (stage 2). risk (stage 2).
Pada setiap tanggal pelaporan, Grup menilai apakah risiko kredit At each reporting date, the Group assesses whether the credit
atas instrumen keuangan telah meningkat secara signifikan risk of the financial instrument has increased significantly
(“SICR”) sejak pengakuan awal. Dalam melakukan penilaian (“SICR”) since initial recognition. In making that assessment,
tersebut, Grup membandingkan risiko gagal bayar pada saat the Group compares the risk of default on initial recognition
pengakuan awal serta mempertimbangkan informasi yang wajar and considers the reasonable and supportable information
dan terdukung yang tersedia tanpa biaya atau upaya berlebihan, available without undue cost or effort, which is an indication of
yang merupakan indikasi peningkatan risiko kredit secara signifikan a significant increase in credit risk (“SICR”) since initial
(“SICR”) sejak pengakuan awal. recognition.
Secara umum aset keuangan dengan tunggakan 30 hari atau lebih In general, financial assets with arrears of 30 days or more and
dan belum mengalami penurunan nilai akan selalu dianggap telah not yet experiencing an impairment will always be considered
mengalami peningkatan risiko kredit yang signifikan (“SICR”). Aset to have significant increase credit risk (“SICR”). Financial
keuangan hanya akan dianggap mengalami penurunan nilai dan assets are only considered impaired and expected credit
kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya diakui, jika losses over their lifetime are recognised, if there is observable
terdapat bukti objektif penurunan nilai yang dapat diobservasi, objective evidence of impairment, including, among others,
termasuk antara lain gagal bayar atau mengalami kesulitan default or experiencing significant financial difficulties
keuangan yang signifikan.
178
Page 829
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
49. RISIKO KREDIT (lanjutan) 49. CREDIT RISK (continued)
e. Evaluasi penurunan nilai (lanjutan) e. Impairment assesment (continued)
Informasi forward-looking Forward-looking Information
Dalam menghitung kerugian kredit ekspektasian, Grup In calculating expected credit losses, the Group considers the
memperhitungkan pengaruh dari macroeconomic forecast . Selain effect of the macroeconomic forecast. In addition, the Group
itu, Grup juga menentukan probability weighted untuk kemungkinan also determines a probability weighted for the possibility of
terjadinya sebuah skenario makro tersebut. such macro scenario.
Berbagai macroeconomic variable (“MEV”) digunakan dalam Various macroeconomic variables (“MEV”) are used in the
permodelan PSAK 109 tergantung pada hasil analisis statistik modelling of PSAK 109 depending on the results of statistical
kesesuaian MEV dengan data historis pembuatan impairment analysis of the suitability of the MEV with historical data for
model . Perhitungan kerugian kredit ekspektasian dan impairment model development. The calculation of the
macroeconomic forecast (“MEV”) tersebut direviu oleh Grup secara expected credit loss and the macroeconomic forecast (“MEV”)
berkala. MEV yang digunakan Grup antara lain GDP, nilai inflasi, are reviewed by the Group periodically. MEV used by the
nilai kurs dan lain-lain. Group includes GDP, inflation rate, exchange rate and others.
Aset keuangan yang mengalami penurunan nilai secara individual Individually impaired financial assets
Aset keuangan yang mengalami penurunan nilai secara individual Individually impaired financial assets are financial assets that
adalah aset keuangan yang signifikan secara individual dan telah are individually significant and there is objective evidence that
terdapat bukti objektif bahwa penurunan nilai individual telah terjadi impairment loss has incurred after initial recognition of the
setelah pengakuan awal aset keuangan tersebut. financial assets.
Sesuai kebijakan internal Grup, kredit yang ditentukan sebagai Based on the Group’s internal policy, loans that are
signifikan secara individual adalah kredit yang diberikan kepada determined to be individually significant are loans to corporate
debitur-debitur segmen korporasi dan komersial. and commercial debtors.
Pengukuran secara individu dilakukan dengan melihat selisih Individual measurements are made by considering the
antara seluruh arus kas kontraktual yang jatuh tempo kepada difference between all contractual cash flows that are due to
entitas sesuai dengan kontrak dan seluruh arus kas yang the entity in accordance with the contract and all cash flows
diperkirakan diterima Grup (yaitu seluruh kekurangan kas), that the Group expects to receive (i.e. all cash shortfalls),
didiskontokan dengan suku bunga efektif. discounted with the effective interest rate.
Aset keuangan yang tidak signifikan secara individual dan Financial assets that are not individually significant and
penurunan nilainya dinilai secara kolektif assessed for collective impairment
Aset keuangan yang nilainya tidak signifikan secara individual Financial assets that are not individually significant consist of
adalah kredit dan piutang yang diberikan oleh Grup kepada debitur- loans and receivables of the Group to retail debtors, i.e. Small
debitur segmen ritel yaitu debitur kredit Usaha Kecil Menengah & Medium Enterprise (“SME”) debtors, consumer financing
(“UKM”), kredit pembiayaan konsumen (termasuk kredit receivables (including joint financing) debtors, mortgage and
pembiayaan bersama), kredit pemilikan dan perbaikan rumah dan its housing renovation loans and vehicle loans.
kredit kendaraan bermotor.
Grup menentukan penurunan nilai aset keuangan yang tidak The Group determines that impairment losses of financial
signifikan secara individual dan penurunan nilainya dinilai secara assets that are not individually significant are assessed
kolektif, dengan mengelompokkan aset keuangan tersebut collectively, by grouping those financial assets based on
berdasarkan karakteristik risiko yang serupa. similar risk characteristics.
Pengukuran secara kolektif dilakukan secara statistik Collective measurement is done statistically using the
menggunakan parameter PD (Probability of Default ), LGD (Loss parameters PD (Probability of Default), LGD (Loss Given
Given Default ) dan EAD (Exposure at Default ). Default) and EAD (Exposure at Default).
50. RISIKO PASAR 50. MARKET RISK
Risiko pasar adalah risiko yang terjadi pada posisi laporan posisi Market risk is the risks on the consolidated statement of financial
keuangan konsolidasian dan rekening administratif, karena adanya position and administrative accounts due to changes in market
perubahan variabel pasar. Variabel pasar seperti tingkat bunga dan variables. Market variables consist of interest rates and exchange
nilai tukar. Risiko pasar hampir melekat pada seluruh kegiatan rates. Market risk is an inherent risk in most of the Group’s
operasional Grup, baik pada banking book maupun trading book. operational activities involving banking books and the trading books.
Pengelolaan risiko pasar dilakukan sesuai dengan kebijakan dan Management of market risk is performed in accordance with the
prosedur Grup yang berkaitan dengan produk dan jasa serta aktivitas Group’s policies and procedures related with the products and
treasury dan risiko yang melekat pada bisnis. services and also treasury activities and the inherent risk of the
business.
Risiko suku bunga timbul akibat perubahan harga instrumen Interest rate risk is risk as the effect of changes in the financial
keuangan dari posisi trading book atau akibat perubahan nilai instrument prices from the trading book position or the effect of
ekonomis posisi banking book , karena perubahan suku bunga. changes of the economic value position of the banking book
because of the change in the interest rate.
179
Page 830
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
50. RISIKO PASAR (lanjutan) 50. MARKET RISK (continued)
Dalam mengelola risiko suku bunga dilakukan pada eksposur banking Management of interest rate risk is performed on banking book
book , dengan memperhatikan posisi gap aset dan liabilitas Grup yang exposure by considering the gap position of the Group’s assets and
sensitif terhadap pergerakan suku bunga yang mempengaruhi liabilities, which are sensitive to interest rate movements, which
stabilitas tingkat profitabilitas Grup. influence the stability of the Group’s profitability level.
Tabel di bawah ini merupakan rata-rata tingkat suku bunga kontraktual The tables below summarize the average of contractual interest
per tahun untuk aset dan liabilitas keuangan yang signifikan pada rates per annum for significant financial assets and liabilities as of
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024: December 31, 2025 and 2024:
2025
Mata uang
Rupiah / asing /
Rupiah Foreign
currencies
Aset Assets
Giro pada Bank Indonesia 0,00% 0,00% Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank lain 0,20% 0,02% Current accounts with other banks
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain 4,67% 4,03% Placements with Bank Indonesia and other banks
Surat-surat berharga 5,77% 0,00% Marketable securities
Tagihan dari surat berharga yang dibeli Receivable from marketable securities purchased
dengan janji dijual kembali 4,79% 0,00% under resale agreement
Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah 3,00% - Loans and sharia receivables/financing
23,00% 6,25%
Liabilitas Liabilities
Simpanan dari nasabah 1,31% 0,71% Deposits from customers
Simpanan dari bank lain 1,50% 0,00% Deposits from other banks
Liabilitas surat berharga yang dijual Liabilities of marketable securities sold
dengan janji dibeli kembali 5,85% 0,00% under repurchased agreement
2024
Mata uang
Rupiah / asing /
Rupiah Foreign
currencies
Aset Assets
Giro pada Bank Indonesia 0,00% 0,00% Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank lain 0,07% 0,02% Current accounts with other banks
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain 5,99% 5,21% Placements with Bank Indonesia and other banks
Surat-surat berharga 5,64% 0,00% Marketable securities
Tagihan dari surat berharga yang dibeli Receivable from marketable securities purchased
dengan janji dijual kembali 5,66% 0,00% under resale agreement
Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah 10,50% - Loans and sharia receivables/financing
12,75% 0,00%
Liabilitas Liabilities
Simpanan dari nasabah 1,95% 0,37% Deposits from customers
Simpanan dari bank lain 2,63% 2,29% Deposits from other banks
Liabilitas surat berharga yang dijual Liabilities of marketable securities sold
dengan janji dibeli kembali 6,27% 0,00% under repurchased agreement
180
Page 831
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
50. RISIKO PASAR (lanjutan) 50. MARKET RISK (continued)
Tabel berikut mengikhtisarkan eksposur Grup terhadap risiko tingkat The table below summarizes the Group’s exposure to interest rate
suku bunga (nett) yang mungkin berdampak kepada arus kas di masa risk (nett) which may affect the future cash flows as of December 31,
depan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024: 2025 and 2024:
2025
Suku bunga mengambang / Floating interest rate
Tidak
dikenakan
3 - 12 bulan / Suku bunga bunga / Non-
< 3 bulan / 3 - 12 > 1 tahun / tetap / Fixed interest Jumlah /
< 3 months months > 1 year interest rate bearing Total
Aset keuangan Financial assets
Kas - - - - 4.347.459 4.347.459 Cash
Giro pada Bank Indonesia 6.620.239 - - - - 6.620.239 Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank lain - - - 60.293 615.014 675.307 Current accounts with other banks
Penempatan pada Placements with
Bank Indonesia Bank Indonesia
dan bank lain - - - 8.552.485 - 8.552.485 and other banks
Surat berharga Marketable securities
Biaya perolehan diamortisasi - - - 16.135.833 - 16.135.833 Amortized cost
Nilai wajar melalui Fair value
melalui pendapatan through other
komprehensif lain - - - 11.636.375 - 11.636.375 comprehensive income
Diukur pada nilai wajar melalui Fair value through profit
laba rugi (FVTPL) - - - 334.836 - 334.836 or loss (FVTPL)
Tagihan dari surat berharga Receivable from marketable
yang dibeli dengan janji securities purchased
dijual kembali - - - 7.630.818 - 7.630.818 under resale agreement
Tagihan spot dan derivatif - - - 2.165 - 2.165 Receivables of spot and derivatif
Tagihan lainnya - - - - 339.467 339.467 Other receivables
Kredit yang diberikan dan Loans and
piutang/pembiayaan syariah sharia receivables/financing
Modal kerja - - - - 23.730.231 23.730.231 Working capital
Investasi - - - - 10.128.814 10.128.814 Investment
Konsumsi - - - - 72.929.938 72.929.938 Consumption
Pendapatan bunga
yang masih akan diterima - - - - 1.119.602 1.119.602 Accrued interest income
Jumlah aset keuangan 6.620.239 - - 44.352.805 113.210.525 164.183.569 Total financial assets
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Liabilitas segera - - - - 1.390.263 1.390.263 Obligations due immediately
Simpanan dari nasabah Deposits from customers
Giro - - - 27.176.208 - 27.176.208 Current accounts
Tabungan - - - 39.799.894 - 39.799.894 Savings accounts
Deposito berjangka - - - 42.968.151 - 42.968.151 Time deposits
Simpanan dari bank lain - - - 4.028.150 - 4.028.150 Deposits from other banks
Liabilitas surat berharga dijual Liabilities of marketable securities
dengan janji sold under
dibeli kembali 3.518.805 - - - - 3.518.805 repurchased agreement
Pinjaman yang diterima - - - 5.914.822 - 5.914.822 Borrowings
Beban yang masih
harus dibayar - - - - 648.437 648.437 Accrued expenses
Liabilitas lain-lain - - - - 1.326.931 1.326.931 Other liabilities
Jumlah liabilitas keuangan 3.518.805 - - 119.887.225 3.365.631 126.771.661 Total financial liabilities
Gap repricing Interest repricing
suku bunga - bersih 3.101.434 - - (75.534.420) 109.844.894 37.411.908 gap - net
181
Page 832
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
50. RISIKO PASAR (lanjutan) 50. MARKET RISK (continued)
2024
Suku bunga mengambang / Floating interest rate
Tidak
dikenakan
3 - 12 bulan / Suku bunga bunga / Non-
< 3 bulan / 3 - 12 > 1 tahun / tetap / Fixed interest Jumlah /
< 3 months months > 1 year interest rate bearing Total
Aset keuangan Financial assets
Kas - - - - 2.867.479 2.867.479 Cash
Giro pada Bank Indonesia 5.584.147 - - - - 5.584.147 Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank lain 504.807 - - - - 504.807 Current accounts with other banks
Penempatan pada Placements with
Bank Indonesia Bank Indonesia
dan bank lain - - - 1.632.192 - 1.632.192 and other banks
Surat berharga Marketable securities
Biaya perolehan diamortisasi - - - 16.915.611 - 16.915.611 Amortized cost
Nilai wajar melalui Fair value
melalui pendapatan through other
komprehensif lain - - - 12.598.425 - 12.598.425 comprehensive income
Tagihan dari surat berharga Receivable from marketable
dibeli dengan janji securities purchased order
dijual kembali - - - 617.860 - 617.860 under resale agreement
Tagihan spot dan derivatif - - - 1.144 - 1.144 Receivables of spot and derivatif
Tagihan lainnya - - - - 254.336 254.336 Other receivables
Kredit yang diberikan dan Loans and
piutang/pembiayaan syariah sharia receivables/financing
Modal kerja - - - 19.760.794 - 19.760.794 Working capital
Investasi - - - 10.157.810 - 10.157.810 Investment
Konsumsi - - - 43.320.912 - 43.320.912 Consumption
Pendapatan bunga Accrued interest income
yang masih akan diterima - - - - 790.520 790.520
Jumlah aset keuangan 6.088.954 - - 105.004.749 3.121.815 114.215.518 Total financial assets
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Liabilitas segera - - - - 914.703 914.703 Obligations due immediately
Simpanan dari nasabah Deposits from customers
Giro - - - 14.968.753 1.450.330 16.419.083 Current accounts
Tabungan - - - 29.731.876 1.894.365 31.626.241 Savings accounts
Deposito berjangka - - - 27.007.540 3.974 27.011.514 Time deposits
Simpanan dari bank lain - - - 582.953 150.821 733.774 Deposits from other banks
Pinjaman yang diterima - - - - 1.527.532 1.527.532 Borrowings
Beban yang masih
harus dibayar - - - - 442.600 442.600 Accrued expenses
Liabilitas lain-lain - - - - 809.256 809.256 Other liabilities
Jumlah liabilitas keuangan - - - 72.291.122 7.193.581 79.484.702 Total financial liabilities
Gap repricing Interest repricing
suku bunga - bersih 6.088.954 - - 32.713.627 (4.071.766) 34.730.816 gap - net
Grup memiliki eksposur terhadap risiko tingkat suku bunga dalam The Group has other exposure to interest rate risks in Singapore
mata uang Dolar Singapura, Dolar Amerika Serikat, Euro dan lainnya. Dollar, United States Dollar, Euro and others.
Risiko nilai tukar adalah risiko nilai instrumen keuangan yang akan Foreign exchange risk is the risk on the financial instruments value,
berfluktuasi karena adanya perubahan dalam nilai tukar valuta asing. which will fluctuate due to exchange rate volatility.
Risiko mata uang adalah kemungkinan kerugian pendapatan yang Foreign currency risk is the probability of loss of earnings arising
timbul dari perubahan kurs valuta asing. Grup mengelola eksposur from changes in foreign exchange rates. The Group manages
terhadap pengaruh fluktuasi nilai tukar mata uang asing dengan exposure to effects of fluctuations in foreign currency exposure
mempertahankan risiko mata uang asing dalam pedoman peraturan within the existing regulatory guidelines (i.e. maintaining the Net
yang ada (yakni menjaga Posisi Devisa Neto sesuai dengan peraturan Open Position based on Bank Indonesia regulations).
Bank Indonesia).
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, pengaruh nilai tukar mata As of December 31, 2025 and 2024, the effect of foreign exchange
uang asing tidak signifikan terhadap Grup. rates fluctuations is insignificant to the Group.
182
Page 833
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
51. RISIKO LIKUIDITAS 51. LIQUIDITY RISK
Risiko likuiditas adalah risiko akibat ketidakmampuan Grup untuk Liquidity risk is the risk which is caused by the Group’s inability to
memenuhi liabilitas yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus fulfil its obligations when they become due from cash flow financing
kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan sources and/or high quality liquid assets that can be pledged without
tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan Grup. affecting the Group’s activities and financial condition.
Grup melakukan pengukuran risiko likuiditas menggunakan Liquidity The Group measures liquidity risk using the Liquidity Risk Model
Risk Model dengan metodologi maturity profile gap. Pengelolaan based on maturity profile gap methodology. Daily liquidity condition
kondisi likuiditas harian dilakukan oleh Unit Treasury dan perubahan management is performed by the Treasury Unit and external and
eksternal serta makro ekonomi yang terjadi dengan segera macro economic changes are immediately informed, and strategy
diinformasikan dan diambil strategi serta kebijakan internal antara lain and internal policies are undertaken, among others, through the
melalui mekanisme Asset and Liabilities Committee (ALCO). Asset and Liabilities Committee (ALCO) mechanism.
Rasio dari aset likuid bersih terhadap simpanan nasabah adalah The ratio of net liquid assets to deposits from customers are as
sebagai berikut: follows:
2025 2024
Kas dan setara kas 20.196.046 10.590.180 Cash and cash equivalent
Surat berharga yang dijual Marketable securities sold
dengan janji dibeli kembali 3.607.076 9.149.544 under purchased agreement
Tagihan reverse repo 7.630.818 617.860 Reverse repo receivables
Simpanan dari bank lain (4.028.150) (733.874) Deposits from other banks
Jumlah 27.405.790 19.623.710 Total
Simpanan dari nasabah 109.944.253 75.056.838 Deposits from customers
Rasio aset likuid bersih terhadap simpanan dari nasabah 24,93% 26,15% Ratio of net liquid assets to deposit from customers
Tabel jatuh tempo berikut menyajikan informasi mengenai perkiraan The following maturity tables provide information about the expected
sisa jatuh tempo dari aset dan liabilitas keuangan pada tanggal 31 maturities within which financial assets and liabilities as of
Desember 2025 dan 2024: December 31, 2025 and 2024:
2025
Nilai tercatat 6 - 12 bulan /
/ Carrying < 1 bulan / 1 - 3 bulan / 3 - 6 bulan / 6 - 12 > 12 bulan / >
amount < 1 month 1 - 3 months 3 - 6 months months 12 months
Aset keuangan Financial assets
Kas 4.347.459 4.347.459 - - - - Cash
Giro pada Bank Indonesia 6.620.239 6.620.239 - - - - Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank lain 675.307 675.307 - - - - Current accounts with other banks
Penempatan pada Placements with
Bank Indonesia Bank Indonesia
dan bank lain 8.552.485 8.500.485 52.000 - - - and other banks
Surat berharga Marketable securities
Biaya perolehan diamortisasi 16.135.833 4.894.382 1.679.456 1.189.536 4.222.711 4.149.748 Amortized cost
Nilai wajar melalui Fair value
melalui pendapatan through other
komprehensif lain 11.636.375 1.777.776 250.421 1.415.642 3.482 8.189.054 comprehensive income
Diukur pada nilai wajar melalui Fair value through profit
laba rugi (FVTPL) 334.836 - - - - 334.836 or loss (FVTPL)
Tagihan dari surat berharga Receivable from marketable
yang dibeli dengan janji securities purchased
dijual kembali 7.630.818 7.630.818 - - - - under resale agreement
Tagihan spot dan derivatif 2.165 2.165 - - - - Receivables of spot and derivatif
Tagihan lainnya 339.467 339.467 - - - - Other receivables
Kredit yang diberikan dan Loans and
piutang/pembiayaan syariah 106.788.983 1.033.068 2.110.523 2.644.613 5.445.193 95.555.586 sharia receivables/financing
Pendapatan bunga
yang masih akan diterima 1.119.602 1.119.602 - - - - Accrued interest income
Beban dibayar dimuka 196.492 196.492 - - - - Prepaid expenses
Investasi pada entitas asosiasi 745 745 - - - - Investments in associates
Aset tetap dan Fixed assets and
aset hak guna - bersih 3.014.005 3.014.005 - - - - right of use assets - net
Aset takberwujud - bersih 422.231 422.231 - - - - Intangible asset - net
Aset pajak tangguhan 409.157 409.157 - - - - Deferred tax assets
Piutang pajak 144.065 144.065 - - - - Tax receivables
Aset lain-lain 484.579 484.579 - - - - Other assets
Jumlah aset keuangan 168.854.843 41.612.042 4.092.400 5.249.791 9.671.386 108.229.224 Total financial assets
183
Page 834
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
51. RISIKO LIKUIDITAS (lanjutan) 51. LIQUIDITY RISK (continued)
2025
Nilai tercatat 6 - 12 bulan /
/ Carrying < 1 bulan / 1 - 3 bulan / 3 - 6 bulan / 6 - 12 > 12 bulan / >
amount < 1 month 1 - 3 months 3 - 6 months months 12 months
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Liabilitas segera 1.390.263 1.390.263 - - - - Obligations due immediately
Simpanan dari nasabah 127.249.053 96.142.482 15.908.269 4.583.992 10.509.518 104.792 Deposits from customers
Simpanan dari bank lain 4.178.293 3.974.095 45.815 20.431 10.700 127.252 Deposits from other banks
Liabilitas surat berharga dijual Liabilities of marketable securities
dengan janji sold under
dibeli kembali 3.518.805 3.518.805 - - - - repurchased agreement
Pinjaman yang diterima 5.914.822 5.914.822 - - - - Borrowings
Beban yang masih harus dibayar 648.437 648.437 - - - - Accrued expenses
Utang pajak 160.684 160.684 - - - - Taxes payable
Liabilitas lain-lain 1.326.931 1.326.931 - - - - Other liabilities
Jumlah liabilitas keuangan 144.387.288 113.076.519 15.954.084 4.604.423 10.520.218 232.044 Total financial liabilities
Gap repricing Interest repricing
suku bunga - bersih 24.467.555 (71.464.477) (11.861.684) 645.368 (848.832) 107.997.180 gap - net
2024
Nilai tercatat 6 - 12 bulan /
/ Carrying < 1 bulan / 1 - 3 bulan / 3 - 6 bulan / 6 - 12 > 12 bulan / >
amount < 1 month 1 - 3 months 3 - 6 months months 12 months
Aset keuangan Financial assets
Kas 2.867.479 2.867.479 - - - - Cash
Giro pada Bank Indonesia 5.584.147 5.584.147 - - - - Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank lain 504.807 504.807 - - - - Current accounts with other banks
Penempatan pada Placements with
Bank Indonesia Bank Indonesia
dan bank lain 1.632.192 1.632.192 - - - - and other banks
Surat berharga Marketable securities
Biaya perolehan diamortisasi 16.915.611 3.972.622 1.125.380 2.636.685 3.359.213 5.821.711 Amortized cost
Nilai wajar melalui Fair value
melalui pendapatan through other
komprehensif lain 12.598.425 399.427 486.235 777.629 1.277.342 9.657.792 comprehensive income
Tagihan dari surat berharga Receivable from marketable
yang dibeli dengan janji securities purchased
dijual kembali 617.860 231.199 - 386.661 - - under resale agreement
Tagihan spot dan derivatif 1.144 1.144 - - - - Receivables of spot and derivatif
Tagihan lainnya 254.336 254.336 - - - - Other receivables
Kredit yang diberikan dan Loans and
piutang/pembiayaan syariah 73.239.516 820.225 2.072.791 1.847.495 3.880.548 64.618.457 sharia receivables/financing
Pendapatan bunga
yang masih akan diterima 790.520 790.520 - - - - Accrued interest income
Beban dibayar dimuka 206.572 206.572 - - - - Prepaid expenses
Investasi pada entitas asosiasi 2.568 2.568 - - - - Investments in associates
Aset tetap dan Fixed assets and
aset hak guna - bersih 1.925.721 1.925.721 - - - - right of use asset - net
Aset takberwujud - bersih 162.946 162.946 - - - - Intangible asset - net
Aset pajak tangguhan 438.391 438.391 - - - - Deferred tax assets
Piutang pajak 67.274 67.274 - - - - Tax receivables
Aset lain-lain 332.618 332.618 - - - - Other assets
Jumlah aset keuangan 118.142.128 20.194.188 3.684.406 5.648.469 8.517.102 80.097.961 Total financial assets
184
Page 835
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
51. RISIKO LIKUIDITAS (lanjutan) 51. LIQUIDITY RISK (continued)
2024
Nilai tercatat 6 - 12 bulan /
/ Carrying < 1 bulan / 1 - 3 bulan / 3 - 6 bulan / 6 - 12 > 12 bulan / >
amount < 1 month 1 - 3 months 3 - 6 months months 12 months
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Liabilitas segera 914.703 914.703 - - - - Obligations due immediately
Simpanan dari nasabah 90.015.611 69.633.942 11.342.348 4.961.549 3.952.697 125.075 Deposits from customers
Simpanan dari bank lain 864.315 835.505 15.880 2.530 9.900 500 Deposits from other banks
Liabilitas surat berharga dijual Liabilities of marketable securities
dengan janji sold under
dibeli kembali 8.780.366 8.780.366 - - - - repurchased agreement
Pinjaman yang diterima 1.527.532 1.527.532 - - - - Borrowings
Beban yang masih
harus dibayar 442.600 442.600 - - - - Accrued expenses
Utang pajak 85.316 85.316 - - - - Taxes payable
Liabilitas lain-lain 809.256 809.256 - - - - Other liabilities
Jumlah liabilitas keuangan 103.439.699 83.029.220 11.358.228 4.964.079 3.962.597 125.575 Total financial liabilities
Gap repricing Interest repricing
suku bunga - bersih 14.702.429 (62.835.032) (7.673.822) 684.390 4.554.505 79.972.386 gap - net
52. RISIKO OPERASIONAL 52. OPERATIONAL RISK
Risiko operasional adalah risiko akibat ketidakcukupan dan/atau tidak Operational risk is the risk resulting from inadequate and/or failure of
berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, internal processes, people, systems, and/or from external events
dan/atau adanya kejadian-kejadian eksternal yang mempengaruhi which affect the Group’s operations.
operasional Grup.
Dalam mengelola risiko operasional, risk owner bertanggung jawab In managing operational risk, the risk owner is responsible for the
atas risiko yang terjadi pada unitnya masing-masing. Tata cara risk that occurs in the respective units. Risk management is
pengendalian risiko tersebut diatur dalam kebijakan Grup secara regulated in the Group’s overall policies and operational procedures
menyeluruh dan prosedur operasional pada setiap unit. in each unit.
Metode dan kebijakan dalam pengendalian risiko operasional The methods and policies involving operational risk management
dilaksanakan diantaranya melalui: are performed, among others, through the following:
i. Pengkajian terhadap kebijakan, pedoman, dan prosedur i. Evaluation of internal control policies, guidance, and procedures
pengendalian internal sesuai dengan kondisi perkembangan dunia in accordance with the banking industry development,
perbankan, kebijakan pemerintah dan limitasi operasional yang government policies, and pre-determined operational limits;
telah ditetapkan;
ii. Pengkajian dan penerapan Disaster Recovery Plan sebagai ii. Evaluation and implementation of a Disaster Recovery Plan as
langkah antisipasi atas kejadian internal maupun eksternal yang the anticipated procedures to be applied during internal and
berpotensi menimbulkan kerugian; external potential loss events;
iii. Tindakan koreksi terhadap hasil temuan audit; iii. Implementing corrective actions based on audit results; and
iv. Pengkajian dari penerapan Rencana Kontinjensi Usaha dalam iv. Reviewing the implementation of the Business Contingency Plan
pengelolaan dan pengendalian aktivitas Grup. in the management and control of the Group’s activities.
53. RISIKO HUKUM 53. LEGAL RISK
Risiko hukum adalah risiko akibat tuntutan hukum dan/atau Legal risk is the risk due to legal aspects, legal claims and/or
kelemahan aspek yuridis, yang antara lain disebabkan ketiadaan weaknesses in agreements which among others are caused by the
peraturan perundang-undangan yang mendukung, atau kelemahan absence of supporting regulations, weaknesses in agreements such
perikatan seperti tidak dipenuhinya syarat sahnya kontrak dan as the criteria for valid contracts is not fulfilled, and collateral
pengikatan agunan yang tidak sempurna. arrangements are inappropriate.
Identifikasi risiko hukum dilakukan pada seluruh aktivitas fungsional Legal risk identification is performed for all functional activities that
yang melekat pada perkreditan, treasury, operasional, sistem are inherent to loan, treasury, operational and information
informasi teknologi dan pengelolaan sumber daya manusia. technology systems and human resources management.
54. RISIKO REPUTASI 54. REPUTATION RISK
Risiko reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan Reputation risk is the risk due to a decrease in the stakeholders’
stakeholder yang bersumber dari persepsi negatif terhadap Grup. trust that results from a negative perception of the Group.
Identifikasi risiko reputasi dilakukan secara berkala sesuai dengan Reputation risk identification is performed periodically based on the
pengalaman kerugian di masa lalu yang disebabkan oleh risiko knowledge of historical losses due to reputation risk. Reputation risk
reputasi. Penilaian risiko reputasi dilakukan secara kualitatif antara valuation is performed qualitatively among others from negative
lain bersumber dari pemberitaan negatif yang muncul dari publications and commentaries from the public/customers and
masyarakat/nasabah dan keluhan nasabah. customer’s complaints.
185
Page 836
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
55. RISIKO KEPATUHAN 55. COMPLIANCE RISK
Risiko kepatuhan adalah risiko yang terjadi karena Grup tidak Compliance risk is the risk incurred because the Group has not
mematuhi dan/atau tidak melaksanakan ketentuan internal dan complied with and/or has not implemented appropriate internal
peraturan perundang-undangan. Pada praktiknya, risiko kepatuhan policies and regulations. In practice, compliance risk is inherent to
melekat pada risiko Grup yang terkait pada peraturan perundang- the Group’s risk related to regulations, prudential provisions and
undangan, ketentuan kehati-hatian dan ketentuan lain yang berlaku, other provisions, such as:
seperti:
i. Risiko kredit terkait dengan ketentuan Kewajiban Penyediaan i. Credit risk related to Capital Adequacy Ratio (CAR), Asset
Modal Minimum (KPMM), Kualitas Aset, Pembentukan Cadangan Quality, Allowance for Impairment Losses, and Legal Lending
Kerugian Penurunan Nilai (CKPN), dan Batas Maksimum Limit (LLL) regulations;
Pemberian Kredit (BMPK);
ii. Risiko pasar terkait dengan ketentuan Posisi Devisa Neto (PDN); ii. Market risk related to Net Open Position (NOP) regulations; and
dan
iii. Risiko lain yang terkait dengan ketentuan eksternal dan internal. iii. Other risks related to external and internal regulations.
Identifikasi risiko kepatuhan dilakukan secara berkala sesuai dengan Compliance risk identification is performed periodically based on the
pengalaman kerugian di masa lalu yang disebabkan oleh risiko knowledge of historical losses due to compliance risk and is
kepatuhan dan pengukuran risiko kepatuhan juga dilakukan melalui measured through risk calculations based on accounting loss data
perhitungan risiko berdasarkan data kerugian akuntansi dengan using a loss distribution approach for calculating capital charges.
menggunakan pendekatan distribusi kerugian untuk perhitungan
capital charges.
56. RISIKO STRATEJIK 56. STRATEGIC RISK
Risiko stratejik adalah risiko akibat ketidaktepatan dalam pengambilan Strategic risk is the risk due to inaccurate decision making and/or
dan/atau pelaksanaan suatu keputusan stratejik serta kegagalan implementation of strategic decisions and failure in anticipating
dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis. Identifikasi risiko business environment changes. Strategic risk identification is
stratejik dilakukan secara berkala sesuai dengan pengalaman performed periodically based on knowledge of historical losses due
kerugian dimasa lalu yang disebabkan oleh risiko stratejik. to strategic risk. Strategic risk control is performed through
Pengendalian risiko stratejik dilakukan melalui monitoring periodical monitoring the realization of the budget determined
pencapaian/realisasi atas anggaran yang sudah ditetapkan secara periodically, followed by the investigation of the factors that cause
berkala dan dilanjutkan dengan mitigasi dari faktor-faktor penyebab failures.
kegagalan.
57. MANAJEMEN MODAL 57. CAPITAL MANAGEMENT
Tujuan utama dari kebijakan Grup atas kebijakan pengelolaan modal The primary objectives of the Group’s capital management policy
adalah untuk memastikan bahwa Grup memiliki modal yang kuat are to ensure that the Group has a strong capital to support the
untuk mendukung strategi pengembangan ekspansi usaha Grup saat Group’s business expansion strategy currently, to sustain future
ini dan mempertahankan kelangsungan pengembangan di masa development of the business, to meet regulator capital adequacy
mendatang serta untuk memenuhi ketentuan kecukupan permodalan requirements and also to ensure the efficiency of Group's capital
yang ditetapkan oleh regulator serta memastikan agar struktur structure.
permodalan Grup telah efisien.
Grup menyusun Rencana Permodalan berdasarkan penilaian dan The Group undertakes Capital Planning based on assessment and
penelaahan atas kebutuhan kecukupan permodalan yang review of the capital situation in terms of the legal capital adequacy
dipersyaratkan dan mengkombinasikannya dengan tinjauan requirement, combined with assessment of economic outlooks. The
perkembangan ekonomi terkini. Grup senantiasa akan Group will continue to link financial and capital adequacy goals to
menghubungkan tujuan keuangan dan kecukupan modal terhadap risk which can be tolerated appetite through the capital planning
risiko yang dapat ditoleransi melalui proses perencanaan modal, process method as well as assess the businesses based on
begitu pula dengan bisnis yang disesuaikan dengan tingkat Group’s capital and liquidity requirements.
permodalan dan persyaratan likuiditas Grup.
Kebutuhan permodalan Grup juga direncanakan dan didiskusikan The capital needs of the Group are also discussed and planned on a
secara rutin yang didukung dengan data-data analisis. routine basis supported by data analysis.
Rencana Permodalan disusun oleh Dewan Direksi sebagai bagian Capital Planning is prepared by the Board of Directors as part of
dan Rencana Bisnis Grup dan disetujui oleh Dewan Komisaris. Group’s business plan and is approved by the Board of
Perencanaan ini diharapkan akan memastikan tersedianya modal Commissioners. Capital Planning ensures that adequate levels of
yang cukup dan terciptanya struktur permodalan yang kuat guna capital and strong mix of the different components of capital are
mendukung pertumbuhan bisnis ke depan. maintained to support business growth in the future.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menentukan dan mengawasi Financial Services Authority (OJK) sets and monitors capital
kebutuhan modal Grup. Grup diwajibkan untuk menaati peraturan requirements for the Group. The Group is required to comply with
yang berlaku dalam hal ini modal yang diwajibkan regulator. prevailing regulation in respect of regulatory capital. The Group's
Pendekatan Grup terhadap pengelolaan modal ditentukan oleh approach to capital management is driven by bank's strategic and
strategi dan persyaratan organisasi bank, dengan memperhitungkan organisational requirements, taking into account regulatory,
peraturan, serta keadaan ekonomi dan komersial. economic and commercial environment.
Grup mematuhi semua persyaratan modal yang ditetapkan oleh pihak The Group has complied with all regulator imposed capital
regulator sepanjang periode pelaporan, khususnya berkenaan dengan requirements throughout the reporting period, particularly regarding
perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) and calculation of Risk Weighted
Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR). Assets (RWA).
186
Page 837
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
57. MANAJEMEN MODAL (lanjutan) 57. CAPITAL MANAGEMENT (continued)
Grup menghitung kebutuhan modal berdasarkan POJK The Group calculates its capital requirements based on POJK
No.11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum No.11/POJK.03/2016 regarding the Minimum Capital Adequacy of
Bank Umum yang telah diaddendum sebanyak 2 (dua) kali dengan Commercial Banks which has been amended 2 (two) times with
POJK No.34/POJK.03/2016 tentang "Perubahan Atas Peraturan POJK No.34/POJK.03/2016 regarding “Amendments to Financial
Otoritas Jasa Keuangan No.11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Services Authority Regulation No.11/POJK.03/2016 regarding the
Penyediaan Modal Minimum Bank Umum" dan POJK Minimum Capital Adequacy of Commercial Banks” and POJK
No.27/POJK.03/2022 tentang perubahan kedua atas POJK No.27/POJK.03/2022 regarding the second amendment to POJK
No.11/POJK.03/2016 Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank No.11/POJK.03/2016 regarding the Minimum Capital Adequacy of
Umum, dimana modal yang diwajibkan regulator dianalisa dalam dua Commercial Banks, where the capital required by the regulator is
tier sebagai berikut: analyzed in two tiers as follows:
- Modal inti (tier 1), yang terdiri dari modal inti utama dan modal inti - Tier 1 capital, which consists of core and additional core capital.
tambahan. Modal inti utama antara lain meliputi modal ditempatkan Core capital includes issued and fully paid-up capital, additional
dan disetor penuh, tambahan modal disetor, cadangan umum, laba paid-in capital, general reserve, specific reserve, retained
tahun-tahun lalu dan periode/tahun berjalan (100%), penghasilan earnings and profit for the period/year (100%), other
komprehensif lainnya berupa potensi keuntungan/kerugian yang comprehensive income deriving from potential gain/loss from the
berasal dari perubahan nilai wajar aset keuangan dalam kelompok changes in fair value of financial assets classified as available-for-
tersedia untuk dijual, selisih kurang dari penyisihan penghapusan sale, shortfall between allowable amount of allowance for
aset produktif sesuai ketentuan Bank Indonesia dan cadangan uncollectible account on productive assets according to Bank
kerugian penurunan nilai asset produktif yang diperbolehkan. Aset Indonesia guideline and allowance for impairment losses on
pajak tangguhan, aset takberwujud (termasuk goodwill) dan productive assets. Deferred tax assets, intangible assets
penyertaan (100%) merupakan faktor pengurang modal inti utama. (including goodwill) and share investments (100%) are deducted
Modal inti tambahan antara lain terdiri dari saham preferen , surat from core capital. Additional core capital includes non-cumulative
berharga subordinasi dan pinjaman subordinasi dimana ketiganya preference shares, subordinated securities and subordinated
bersifat non-kumulatif setelah dikurangi pembelian kembali. debts net of buyback portion.
- Modal pelengkap (tier 2) antara lain meliputi instrumen modal, agio - Supplementary capital (tier 2), which includes capital instruments,
atau disagio, cadangan umum aset produktif dan cadangan tujuan agio or disagio, general reserves of productive assets and
sesuai ketentuan Bank Indonesia. purpose reserves according to Bank Indonesia guideline.
Beberapa batasan berlaku untuk bagian-bagian modal yang Various limits have been set to elements of the regulatory capital,
diwajibkan oleh regulator, antara lain Grup wajib menyediakan modal such as the Group's are required to provide core capital (tier 1) at a
inti (tier 1) paling rendah sebesar 6,00% dari ATMR dan modal inti minimum of 6.00% from Risk Weighted Assets and Common Equity
utama (Common Equity tier 1) paling rendah sebesar 4,50% dari tier 1 at a minimum of 4.50% from Risk Weighted Assets, both
ATMR, baik secara individual maupun secara dengan entitas anak. individually and level with subsidiaries.
- Modal tier 1, meliputi modal ditempatkan dan disetor penuh, - Tier 1 capital, which includes issued and fully paid share capital,
cadangan umum, saldo laba dan laba periode berjalan. general reserve, retained earnings and profit for the period.
- Modal tier 2, meliputi penyisihan kerugian penurunan nilai yang - Tier 2 capital, which includes the eligible amount of allowance for
diperbolehkan. impairment losses.
Grup tidak mempunyai modal tambahan lain yang memenuhi kriteria The Group does not have any other supplementary capital which
modal tier 3 sesuai dengan peraturan BI yang berlaku. meets the criteria of tier 3 capital under prevailing BI regulation.
Berbagai batasan telah diterapkan untuk bagian-bagian modal yang Various limits are applied to elements of the regulatory capital. The
diwajibkan oleh regulator. Pengaruh dari pajak tangguhan telah effect of deferred taxation has been excluded in determining the
dikeluarkan dalam menentukan jumlah saldo laba untuk modal tier 1; amount of retained earnings for tier 1 capital; only 50 percent of the
hanya 50 persen laba periode berjalan sebelum pajak tangguhan yang profit for the period before deferred taxation being included in tier 1
dapat diperhitungkan dalam modal tier 1; dan modal tier 2 tidak boleh capital; and qualifying tier 2 capital cannot exceed tier 1 capital.
melebihi modal tier 1. Juga terdapat batasan jumlah penyisihan There is also a restriction on the amount of collective impairment
kolektif penurunan nilai yang boleh dimasukkan sebagai bagian dari allowances that may be included as part of tier 2 capital.
modal tier 2.
ATMR Grup ditentukan berdasarkan persyaratan yang telah ATMR are determined according to specified requirements that seek
ditentukan yang mencerminkan berbagai tingkatan risiko yang terkait to reflect the varying levels of risk attached to assets and exposures
dengan aset dan eksposur, yang tidak tercermin dalam laporan posisi not recognized in theconsolidated statement of financial position.
keuangan konsolidasian. Berdasarkan peraturan BI, Grup diharuskan Based on BI regulations, the Group needs to take into consideration
untuk mempertimbangkan risiko kredit, risiko pasar dan risiko its credit risk, market risk and operational risk in measuring the
operasional dalam mengukur ATMR Grup. ATMR.
Kebijakan Grup adalah menjaga modal yang kuat untuk menjaga The Group's policy is to maintain a strong capital base so as to
kepercayaan pemodal, kreditur dan pasar dan untuk mempertahankan maintain investor, creditor and market confidence and to sustain
perkembangan bisnis di masa depan. Pengaruh tingkat modal future development of business. The impact of the level of capital on
terhadap tingkat pengembalian ke pemegang saham juga shareholders' return is also recognized and the Group also
diperhitungkan dan Grup juga memahami perlunya menjaga recognise the need to maintain a balance between the higher return
keseimbangan antara tingkat pengembalian yang tinggi, yang that might be possible with greater gearing and the advantages and
dimungkinkan dengan gearing yang lebih besar serta keuntungan- security level afforded by a strong capital position.
keuntungan dan tingkat keamanan yang didapat dari posisi modal
yang kuat.
187
Page 838
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
57. MANAJEMEN MODAL (lanjutan) 57. CAPITAL MANAGEMENT (continued)
Manajemen menggunakan rasio permodalan yang diwajibkan Management uses regulatory capital ratios in order to monitor its
regulator untuk memantau permodalan Grup dan rasio-rasio modal ini capital base, and these capital ratios remain the industry standards
tetap menjadi standar industri untuk mengukur kecukupan modal. for measuring capital adequacy. OJK’s approach to such
Pendekatan OJK untuk pengukuran ini terutama didasarkan pada measurement is primarily based on monitoring the relationship of
pemantauan hubungan antara profil risiko Bank dengan ketersediaan The Group’s risk profile with the available capital. The Group is
modal. Grup wajib menyediakan modal minimum sesuai profil risiko. required to provide minimum capital based on the risk profile.
Penyediaan modal minimum sebagaimana dimaksud ditetapkan Minimum capital requirements are as follows:
sebagai berikut:
- Untuk profil risiko peringkat 1 (satu), modal minimum terendah yang - For banks with risk profile rating 1 (one), the minimum capital
wajib dimiliki adalah 8% dari Aset Tertimbang Menurut Risiko; requirement is 8% of Risk Weighted Asset;
- Untuk profil risiko peringkat 2 (dua), modal minimum terendah yang - For banks with risk profile rating 2 (two), the minimum capital
wajib dimiliki adalah 9% sampai dengan kurang dari 10% dari Aset requirement is 9% to less than 10% of Risk Weighted Asset;
Tertimbang Menurut Risiko;
- Untuk profil risiko peringkat 3 (tiga), modal minimum terendah yang - For banks with risk profile rating 3 (three), the minimum capital
wajib dimiliki adalah 10% sampai dengan kurang dari 11% dari Aset requirement is 10% to less than 11% of Risk Weighted Asset; and
Tertimbang Menurut Risiko; dan
- Untuk profil risiko peringkat 4 (empat) atau 5 (lima), modal minimum - For banks with risk profile rating 4 (four) or 5 (five), the minimum
terendah yang wajib dimiliki adalah 11% sampai dengan kurang capital requirement is 11% to less than 14% of Risk Weighted
dari 14% dari Aset Tertimbang Menurut Risiko. Asset.
58. ASET DAN LIABILITAS KEUANGAN 58. FINANCIAL ASSETS AND LIABILITIES
Nilai wajar yang diungkapkan di bawah ini adalah berdasarkan The fair values disclosed below are based on available relevant
informasi relevan yang tersedia pada tanggal laporan posisi keuangan information at the consolidated statement of financial position date
konsolidasian dan tidak diperbaharui untuk mencerminkan perubahan and are not updated to reflect changes in market conditions which
dalam kondisi pasar yang telah terjadi setelah tanggal laporan posisi have occurred after the dates of the consolidated statements of
keuangan konsolidasian. financial position.
Tabel di bawah ini menyajikan nilai tercatat dan nilai wajar aset dan The table below presents the carrying amount and fair values of the
liabilitas keuangan Bank pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024: Bank’s financial assets and liabilities as of December 31, 2025 and
2024:
2025 2024
Nilai tercatat Nilai tercatat
/ Carrying Nilai wajar / / Carrying Nilai wajar /
amount Fair value amount Fair value
Aset keuangan Financial assets
Kas 4.347.459 4.347.459 2.867.479 2.867.479 Cash
Surat berharga Marketable securities
Nilai wajar melalui pendapatan komprehensif lain Fair value through other comprehensive income
Surat Utang Negara 11.254.968 11.254.968 8.427.170 8.427.170 Government bonds
Surat Utang Bank Indonesia (SRBI) 49.759 49.759 2.852.641 2.852.641 Bank Indonesia Rupiah securities
Sekuritas Berharga Syariah Negara - - 1.318.614 1.318.614 Government Sharia securities
Sukuk Bank Indonesia 330.386 330.386 - - Sukuk of Bank Indonesia
Obligasi Korporasi - Subordinasi - - - - Subordinated Corporate Bonds
Wesel 1.262 1.262 - - Bill
Biaya perolehan diamortisasi Amortized cost
Surat Utang Negara 5.494.271 5.460.519 6.401.962 6.321.956 Government bonds
Surat Berharga Syariah Negara 440.020 439.722 2.189.756 2.169.023 Government sharia securities
Obligasi 1.441.954 1.446.700 2.021.880 2.005.668 Bonds
Sukuk Bank Indonesia 1.874.444 1.877.707 1.501.132 1.501.132 Sukuk of Bank Indonesia
Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Certificate of Fund Management Based
Prinsip Syariah Antarbank 2.150.000 2.150.000 645.000 645.000 on interbank Sharia Principles
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) 3.991.275 4.099.527 2.802.182 2.799.498 Bank Indonesia Rupiah securities
Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank 300.000 300.000 950.000 950.000 Interbank Mudharabah Investment Certificates
Sukuk Korporasi 190.638 189.000 202.209 202.172 Sukuk of Corporation
Reksadana 248.000 248.000 188.494 188.494 Mutual funds
Negotiable Certificate of Deposits 5.231 5.674 - - Negotiable Certificate of Deposit
Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri - - 12.996 12.996 Domestic L/C
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL) Fair value through profit or loss (FVTPL)
Sertifikat Bank Indonesia 334.836 350.000 - - Certificates of Bank Indonesia
28.107.044 28.203.224 29.514.036 29.394.364
Jumlah 32.454.503 32.550.683 32.381.515 32.261.843 Total
188
Page 839
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
58. ASET DAN LIABILITAS KEUANGAN (lanjutan) 58. FINANCIAL ASSETS AND LIABILITIES (continued)
2025 2024
Nilai tercatat Nilai tercatat
/ Carrying Nilai wajar / / Carrying Nilai wajar /
amount Fair value amount Fair value
Giro pada Bank Indonesia 6.620.239 6.620.239 5.584.147 5.584.147 Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank lain 675.483 675.483 505.084 505.084 Current accounts with other banks
Penempatan pada Placements with
Bank Indonesia Bank Indonesia
dan bank lain 8.552.865 8.552.865 1.633.470 1.633.470 and other banks
Surat berharga 28.107.297 28.107.297 29.517.088 29.517.088 Marketable securities
Tagihan reverse repo 7.630.818 7.630.818 617.860 617.860 Reverse repo receivable
Tagihan spot dan derivatif 2.165 2.165 1.144 1.144 Receivables of spot and derivatif
Tagihan lainnya 339.467 339.467 254.336 254.336 Other receivables
Kredit yang diberikan dan Loans and sharia
piutang/pembiayaan syariah 110.502.620 110.502.620 75.352.740 75.352.740 receivables/financing
Pendapatan bunga yang masih akan diterima 1.119.602 1.119.602 790.734 790.734 Interest receivable
Jumlah aset keuangan 163.550.556 163.550.556 114.256.603 114.256.603 Total financial assets
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Liabilitas segera 1.390.263 1.390.263 914.703 914.703 Obligations due immediately
Simpanan dari nasabah 109.944.253 109.944.253 75.056.838 75.056.838 Deposits from customers
Simpanan dari bank lain 4.028.150 4.028.150 733.874 733.874 Deposits from other banks
Pinjaman yang diterima 5.914.822 5.914.822 1.527.532 1.527.532 Borrowings
Beban yang masih harus dibayar 648.437 648.437 442.600 442.600 Accrued expenses
Liabilitas lain-lain 1.326.931 1.326.931 809.256 809.256 Other liabilities
Jumlah liabilitas keuangan 123.252.856 123.252.856 79.484.803 79.484.803 Total financial liabilities
i. Giro pada Bank Indonesia, giro pada bank lain, penempatan i. Current accounts with Bank Indonesia, other banks,
pada Bank Indonesia dan bank lain, surat-surat berharga dan placements with Bank Indonesia and other banks, marketable
tagihan lainnya securities and other receivables
Nilai tercatat dari kas dan setara kas, giro serta penempatan Carrying value of cash and cash equivalents, current accounts
dengan suku bunga mengambang adalah perkiraan yang layak and placements at floating interest rates are the reasonable
atas nilai wajar. estimates of fair value.
Estimasi nilai wajar terhadap penempatan dengan suku bunga The estimated fair value of placements with fixed interest rates,
tetap, surat-surat berharga dan tagihan lainnya ditetapkan marketable securities and other receivables are determined
berdasarkan diskonto arus kas dengan menggunakan suku based on discounted cash flows using the prevailing money
bunga pasar uang yang berlaku untuk utang dengan risiko kredit market interest rates for debt with the same credit risks and
dan sisa jatuh tempo yang serupa. Karena sisa jatuh tempo di remaining maturity. Because the residual maturity dates are
bawah 1 (satu) tahun, sehingga nilai tercatat dari penempatan below 1 (one) year, the carrying amount of fixed rate
dengan suku bunga tetap, surat-surat berharga dan tagihan placements, marketable securities and other receivables are
lainnya adalah perkiraan yang layak atas nilai wajar. reasonable estimates of fair value.
ii. Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah ii. Loans and sharia receivables/financing
Portofolio kredit Grup terdiri dari kredit yang diberikan dengan The Group credit portfolio consists of loans with fixed interest
suku bunga tetap. Kredit yang diberikan dinyatakan berdasarkan rates. The loans are stated at carrying amounts. The fair value
jumlah nilai tercatat. Nilai wajar dari kredit yang diberikan of the loans shows the estimated value of discounted future
menunjukkan nilai diskonto dari perkiraan arus kas masa depan cash flows expected to be received by the Group. Estimated
yang diharapkan akan diterima oleh Grup. Perkiraan arus kas ini cash flows are discounted using market interest rates to
didiskontokan dengan menggunakan suku bunga pasar untuk determine fair values.
menentukan nilai wajar.
iii. Liabilitas segera, simpanan dari nasabah dan simpanan dari iii. Liabilities immediately payable, deposits from customers and
bank lain dan liabilitas lain-lain deposits from other banks and other liabilities
Estimasi nilai wajar liabilitas segera, simpanan tanpa jatuh The estimated fair value of liabilities immediately payable,
tempo, termasuk simpanan tanpa bunga adalah sebesar jumlah deposits with no specified maturity, including non-interest-
terutang ketika utang tersebut dibayarkan. bearing deposits represent payable amounts when the debt is
paid.
189
Page 840
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
58. ASET DAN LIABILITAS KEUANGAN (lanjutan) 58. FINANCIAL ASSETS AND LIABILITIES (continued)
iii. Liabilitas segera, simpanan dari nasabah dan simpanan dari iii. Liabilities immediately payable, deposits from customers and
bank lain dan liabilitas lain-lain (lanjutan) deposits from other banks and other liabilities (continued)
Estimasi nilai wajar terhadap simpanan dengan tingkat suku The estimated fair value of deposits with fixed interest rates
bunga tetap dan liabilitas lain-lain yang tidak memiliki kuotasi di and other liabilities that do not have a quotation price in an
pasar aktif ditetapkan berdasarkan diskonto arus kas dengan active market is determined based on discounted cash flows
menggunakan suku bunga utang baru dengan sisa jatuh tempo using the interest rates of new debt with similar maturities.
yang serupa. Adalah tidak praktis untuk memperkirakan nilai There is no practice to estimate the fair value of security
wajar dari setoran jaminan dikarenakan tidak memiliki jangka deposits due to they have no certain settlement schedule,
waktu pembayaran yang tetap meskipun tidak diharapkan dapat although is not expected to be settled within 12 months after
diselesaikan dalam waktu 12 bulan setelah tanggal pelaporan, the reporting date, the carrying amount of fixed rate deposits
sehingga nilai tercatat dari simpanan dengan suku bunga tetap and other liabilities are reasonable estimates of fair value.
dan liabilitas lain-lain adalah perkiraan yang layak atas nilai
iv. Surat berharga iv. Marketable securities
Nilai wajar untuk surat berharga yang dimiliki hingga jatuh tempo The fair value for marketable securities held to maturity is
ditetapkan berdasarkan harga pasar atau harga kuotasi determined based on market prices or quotation prices of
perantara (broker)/pedagang efek (dealer). Jika informasi ini intermediaries (brokers)/securities dealers. If this information is
tidak tersedia, nilai wajar diestimasi dengan menggunakan harga not available, fair value is estimated using quotation market
pasar kuotasi efek yang memiliki karakteristik kredit, jatuh tempo prices of securities with similar credit characteristics, maturities
dan yield yang serupa. Surat berharga yang tersedia untuk dijual and yields. The Available for sale for marketable securities are
adalah surat berharga yang ditetapkan untuk dimiliki pada intended to be held for indefinite period of time, which may be
periode tertentu dimana akan dijual dalam rangka pemenuhan sold in response to needs for liquidity or changes in interest
likuiditas atau perubahan suku bunga, valuta asing atau yang rates, exchange rates or that are not classified as loans and
tidak diklasifikasikan sebagai pinjaman yang diberikan atau receivables, held to maturity or financial assets at fair value
piutang, aset keuangan yang diklasifikasikan dalam kelompok through profit or loss.
dimiliki hingga jatuh tempo atau aset keuangan yang diukur pada
nilai wajar melalui laba rugi.
v. Pinjaman yang diterima v. Borrowings
Dihitung berdasarkan diskonto arus kas sesuai dengan sisa The calculation is based on the discounted cash flow
periode jatuh temponya. corresponding to the remaining period to maturity.
59. JAMINAN TERHADAP KEWAJIBAN PEMBAYARAN BANK UMUM 59. GOVERNMENT GUARANTEE OF OBLIGATIONS OF PRIVATE
Berdasarkan Undang-undang No.24 tanggal 22 November 2004 yang Based on Law No.24 dated November 22, 2004, which was effective
berlaku efektif sejak tanggal 22 November 2005, sebagaimana diubah on November 22, 2005 and subsequently amended by the
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Government Regulation-in-Lieu-of Law No.3 (Perppu No.3/2008)
Indonesia No.3 (Perppu No.3/2008) tanggal 13 Oktober 2008, dated October 13, 2008, the Indonesian Deposit Insurance
Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) dibentuk untuk menjamin Corporation (LPS) was formed to guarantee certain liabilities of
liabilitas tertentu bank umum berdasarkan program penjaminan yang commercial banks under the applicable guarantee program, where
berlaku, yang besaran nilai jaminannya dapat berubah jika memenuhi the amount of such guarantee can be changed if certain valid
kriteria tertentu yang berlaku. criteria are fullfilled.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2008 tanggal 13 Based on Government Regulation No.66 of 2008 dated October 13,
Oktober 2008 tentang “Besaran Nilai Simpanan yang Dijamin 2008 regarding the "Amount of Deposit Guaranteed by the Deposit
Lembaga Penjamin Simpanan” yang disempurnakan melalui Insurance Corporation" which was amended through LPS
Peraturan LPS No.1/PLPS/2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Regulation No.1/PLPS/2023 dated January 12, 2023 concerning the
Program Penjaminan Simpanan bahwa saldo yang dijamin untuk Deposit Guarantee Program that the guaranteed balance for each
setiap nasabah pada satu Bank adalah paling tinggi Rp2.000.000.000 customer at one Bank is a maximum of Rp2,000,000,000 (two billion
(dua miliar Rupiah). Suku bunga penjaminan LPS pada tanggal 31 Rupiah). LPS guarantee interest rates as of December 31, 2025,
Desember 2025 dan 2024 masing-masing sebesar 3,5% dan 4,25% and 2024 are 3.5% and 4.25%, respectively, for deposits in
untuk simpanan dalam mata uang Rupiah. Untuk simpanan dalam Indonesian Rupiah. For deposits in foreign currencies, the rates as
mata uang asing pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing- of December 31, 2025, and 2024 are 2% and 2.25%, respectively.
masing sebesar 2% dan 2,25%.
Pada tanggal 13 Januari 2009, Pemerintah Republik Indonesia telah On January 13, 2009, the Government of the Republic of Indonesia
mengesahkan Perppu No.3/2008 menjadi Undang-undang. has stipulated Perppu No.3/2008 to become a law.
Beban premi penjaminan Pemerintah yang dibayar oleh Grup pada The Government guarantee premiums paid by the Group as of
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, masing-masing sebesar December 31, 2025 and 2024, amounted to Rp206,180 and
Rp206.180 dan Rp169.226. Rp169,226, respectively.
190
Page 841
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
60. PELAPORAN JATUH TEMPO 60. MATURITY PROFILE
Pelaporan jatuh tempo aset dan liabilitas menurut kelompok jatuh The maturity of the Group’s assets and liabilities based on the
temponya berdasarkan periode yang tersisa (sebelum penyisihan remaining period (before allowance for impairment losses), is as
kerugian), adalah sebagai berikut: follows:
2025
Tidak ada
tanggal
jatuh tempo
kontraktual / Sampai >1<3 >3<6 > 6 < 12
No dengan 1 bulan/ bulan / bulan / > 12 bulan /
contractual bulan / Up >1<3 >3<6 > 6 < 12 > 12 bulan Jumlah /
maturity to 1 month months months months months Total
ASET ASSETS
Kas 4.347.459 - - - - - 4.347.459 Cash
Current accounts with
Giro pada Bank Indonesia 6.620.239 - - - - - 6.620.239 Bank Indonesia
Giro pada bank lain 675.307 - - - - - 675.307 Current accounts with other banks
Penempatan pada Bank Placement with Bank Indonesia
Indonesia dan bank lain - 8.552.485 - - - - 8.552.485 and other banks
Surat berharga Marketable securities
Biaya perolehan diamortisasi - 3.656.082 3.508.756 1.184.489 4.227.758 3.558.748 16.135.833 Amortized cost
Nilai wajar melalui pendapatan Fair value through other
komprehensif lain - - 2.028.197 1.415.642 3.482 8.189.054 11.636.375 comprehensive income
Diukur pada nilai wajar melalui Fair value through profit
laba rugi (FVTPL) - - - - - 334.836 334.836 or loss (FVTPL)
Tagihan reverse repo 7.630.818 - - - - 7.630.818 Reverse repo receivables
Tagihan spot dan derivatif - 2.165 - - - - 2.165 Receivables of spot and derivatif
Tagihan lainnya - 339.467 - - - - 339.467 Other receivables
Kredit yang diberikan dan Loans and
piutang/pembiayaan syariah - 905.036 2.238.495 2.615.720 5.190.511 95.839.221 106.788.983 sharia receivables/financing
Pendapatan bunga yang
masih akan diterima 1.119.602 - - - - - 1.119.602 Accrued interest income
Biaya dibayar dimuka 196.492 - - - - - 196.492 Prepaid expense
Investasi pada entitas asosiasi 745 - - - - - 745 Investments in associates
Aset tetap - bersih 3.014.005 - - - - - 3.014.005 Fixed assets - net
Aset pajak tangguhan - bersih 409.157 - - - - - 409.157 Deferred tax assets - net
Piutang pajak 144.065 - - - - - 144.065 Tax receivables
Aset lain-lain 484.579 - - - - - 484.579 Others assets
Jumlah 17.011.650 21.086.053 7.775.448 5.215.851 9.421.751 107.921.859 168.432.612 Total
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas segera 1.390.263 - - - - - 1.390.263 Liability immediately
Simpanan dari nasabah 74.795.041 21.347.441 15.908.269 4.583.992 10.509.518 104.792 127.249.053 Deposits from customer
Simpanan dari bank lain 756.360 3.217.735 45.815 20.431 10.700 127.252 4.178.293 Deposits from other banks
Liabilitas surat berharga yang dijual Liabilities of marketable securities sold
dengan janji dibeli kembali - 3.518.805 - - - - 3.518.805 under repurchase agreement
Surat berharga yang diterbitkan - - - - - 1.968.253 1.968.253 Securities issued
Pinjaman yang diterima 5.914.822 - - - - - 5.914.822 Borrowings
Utang pajak 160.684 - - - - 160.684 Taxes payables
Beban yang masih harus dibayar 648.437 - - - - 648.437 Accrued expense
Liabilitas lain-lain 1.326.931 - - - - 1.326.931 Other liabilities
Jumlah 84.992.538 28.083.981 15.954.084 4.604.423 10.520.218 2.200.297 146.355.541 Total
Perbedaan jatuh tempo (67.980.888) (6.997.928) (8.178.636) 611.428 (1.098.467) 105.721.562 22.077.071 Maturity gap
191
Page 842
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
60. PELAPORAN JATUH TEMPO (lanjutan) 60. MATURITY PROFILE (continued)
2024
Tidak ada
tanggal
jatuh tempo
kontraktual / Sampai >1<3 >3<6 > 6 < 12
No dengan 1 bulan/ bulan / bulan / > 12 bulan /
contractual bulan / Up >1<3 >3<6 > 6 < 12 > 12 bulan Jumlah /
maturity to 1 month months months months months Total
ASET ASSETS
Kas 2.867.479 - - - - - 2.867.479 Cash
Current accounts with
Giro pada Bank Indonesia 5.584.147 - - - - - 5.584.147 Bank Indonesia
Giro pada bank lain 504.807 - - - - - 504.807 Current accounts with other banks
Penempatan pada Bank Placement with Bank Indonesia
Indonesia dan bank lain - 1.632.192 - - - - 1.632.192 and other banks
Surat berharga Marketable securities
Biaya perolehan diamortisasi - 3.972.622 1.125.380 2.636.685 3.359.213 5.821.711 16.915.611 Amortized cost
Nilai wajar melalui pendapatan fair value through
komprehensif lain - 399.427 486.235 777.629 1.277.342 9.657.792 12.598.425 other comprehensive income
Tagihan reverse repo - 231.199 - 386.661 - - 617.860 Reverse repo receivables
Tagihan spot dan derivatif - 1.144 - - - - 1.144 Receivables of spot and derivatif
Tagihan lainnya - 254.336 - - - - 254.336 Other receivables
Kredit yang diberikan dan Loans and
piutang/pembiayaan syariah - 820.225 2.072.791 1.847.495 3.880.548 64.618.457 73.239.516 sharia receivables/financing
Pendapatan bunga yang
masih akan diterima 790.520 - - - - - 790.520 Accrued interest income
Beban dibayar dimuka 206.572 - - - - - 206.572 Prepaid expense
Penyertaan saham 2.568 - - - - - 2.568 Investment in shares
Aset tetap - bersih 1.917.439 - - - - - 1.917.439 Fixed assets - net
Aset pajak tangguhan - bersih 438.391 - - - - - 438.391 Deferred tax assets - net
Piutang pajak 67.274 - - - - - 67.274 Tax receivables
Aset lain-lain 332.618 - - - - - 332.618 Others assets
Jumlah 12.711.815 7.311.146 3.684.406 5.648.470 8.517.103 80.097.960 117.970.900 Total
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas segera 914.703 - - - - - 914.703 liability immediately
Simpanan dari nasabah 56.039.119 13.594.822 11.342.348 4.961.549 3.952.698 125.075 90.015.611 Deposits from customer
Simpanan dari bank lain 667.204 168.201 15.880 2.530 10.000 500 864.315 Deposits from other banks
Liabilitas surat berharga yang dijual Liabilities of marketable securities sold
dengan janji dibeli kembali - 8.780.366 - - - - 8.780.366 under repurchase agreement
Surat berharga yang diterbitkan - - - - - 102.389 102.389 Securities issued
Pinjaman yang diterima 1.527.532 - - - - - 1.527.532 Borrowings
Utang pajak 85.316 - - - - - 85.316 Taxes payables
Beban yang masih harus dibayar 442.600 - - - - - 442.600 Accrued expense
Liabilitas lain-lain 809.256 - - - - - 809.256 Other liabilities
Jumlah 60.485.730 22.543.389 11.358.228 4.964.079 3.962.698 227.964 103.542.088 Total
Perbedaan jatuh tempo (47.773.915) (15.232.243) (7.673.822) 684.391 4.554.405 79.869.996 14.428.812 Maturity Gap
192
Page 843
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
61. INFORMASI KEUANGAN ENTITAS ANAK DAN UNIT USAHA 61. SUBSIDIARIES AND SHARIA UNIT FINANCIAL INFORMATION
SYARIAH
2025 2024
ASET ASSETS
Kas 691.612 539.364 Cash
Penempatan pada Bank Indonesia Placements with Bank Indonesia
dan bank lain 1.894.503 1.404.553 and other banks
Surat berharga 4.559.122 4.024.607 Marketable securities
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (19) (2.710) Less: Allowance for impairment losses
Surat berharga - bersih 6.453.606 5.426.450 Marketable securities - net
Piutang: Receivables:
- Murabahah 3.084.660 2.941.516 Murabahah -
- Qardh 86.121 56.456 Qardh -
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (55.181) (68.990) Less: Allowance for impairment losses
Piutang - bersih 3.115.600 2.928.982 Receivables - net
Pembiayaan: Financing:
- Musyarakah 11.730.752 10.901.768 Musyarakah -
- Mudharabah 37.811 61.292 Mudharabah -
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (341.873) (139.554) Less: Allowance for impairment losses
Pembiayaan - bersih 11.426.690 10.823.506 Financing - net
Aset ijarah 1.201 900 Ijarah assets
Aset tetap 942.481 854.926 Fixed assets
Dikurangi: Akumulasi penyusutan (213.176) (174.215) Less: Accumulated depreciation
Nilai buku bersih 730.506 681.611 Net book value
Penyertaan modal - 2.568 Investment in shares
Aset lain-lain 175.762 158.935 Other assets
JUMLAH ASET 22.593.776 20.561.416 TOTAL ASSETS
LIABILITAS, INVESTASI LIABILITIES, UNCOMMITED
TIDAK TERIKAT DAN EKUITAS INVESTMENT AND EQUITY
LIABILITAS LIABILITIES
Giro wadiah 235.514 242.359 Wadiah current accounts
Tabungan wadiah 260.262 255.812 Wadiah savings
Liabilitas segera 230.304 316.061 Obligations due immediately
Surat berharga yang diterbitkan 8.335 202.389 Securities issued
Liabilitas lainnya 2.433.225 2.391.171 Other liabilities
JUMLAH LIABILITAS 3.167.640 3.407.792 TOTAL LIABILITIES
INVESTASI TIDAK TERIKAT UNCOMMITTED INVESTMENT
Giro mudharabah 3.243.018 1.626.496 Mudharabah current account
Tabungan mudharabah 4.709.419 4.738.859 Mudharabah savings
Deposito berjangka mudharabah 9.502.506 8.723.959 Mudharabah time deposits
JUMLAH INVESTASI TIDAK TERIKAT 17.454.943 15.089.314 TOTAL UNCOMMITTED INVESTMENT
EKUITAS LIABILITIES
Modal disetor 1.007.751 957.651 Paid in capital
Tambahan modal disetor 25.899 50.662 Other paid in capital
Penghasilan komprehensif lainnya 80.510 54.740 Other comprehensive income
Agio saham 60.784 60.784 Share premium
Cadangan umum 738.176 698.335 General reserve
Laba bersih 58.073 242.138 Net income
JUMLAH EKUITAS 1.971.193 2.064.310 TOTAL EQUITY
JUMLAH LIABILITAS, INVESTASI TOTAL LIABILITIES, UNCOMMITTED
TIDAK TERIKAT DAN EKUITAS 22.593.776 20.561.416 INVESTMENT AND EQUITY
- -
193
Page 844
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
61. INFORMASI KEUANGAN ENTITAS ANAK DAN UNIT USAHA 61. SUBSIDIARIES AND SHARIA UNIT FINANCIAL INFORMATION
SYARIAH (lanjutan) (continued)
2025 2024
LAPORAN LABA RUGI CONSOLIDATED STATEMENTS
KONSOLIDASIAN OF PROFIT OR LOSS
Pendapatan operasional Operating income
- Margin 259.801 237.938 Margin -
- Bagi hasil 1.144.119 1.046.914 Profit sharing -
- Sewa 299 207 Rents -
- Lainnya 401.580 355.734 Others -
Pendapatan operasional 1.805.799 1.640.793 Operating income
Beban bagi hasil untuk investor Profit sharing expenses to
dana investasi tidak terikat non-restricted investors fund
- Bank (1.527) (2.876) Bank -
- Bukan bank (676.145) (595.299) Non bank -
Bagi hasil (677.672) (598.175) Profit sharing
Beban operasional lainnya Other operating expenses
- Bonus - (1) Bonuses -
- Penyisihan kerugian penurunan nilai (245.871) (78.723) Allowance for impairment losses -
- Beban administrasi dan umum (471.704) (308.857) General and administratif expenses -
- Beban personalia (293.568) (286.975) Personnel expenses -
- Beban lainnya (50.269) (53.606) Others -
(1.061.412) (728.162)
Pendapatan operasional - bersih 66.715 314.456 Net operating income
Beban non-operasional (21.619) (13.768) Non-operating expenses
Pendapatan non-operasional 25.385 12.639 Non-operating income
Pajak kini (6.939) (78.553) Current tax
Pajak tangguhan (5.469) 7.364 Deferred tax
Laba tahun berjalan 58.073 242.138 Profit during the year
- -
62. ASET/LIABILITAS KONTINJENSI 62. CONTINGENT ASSETS/LIABILITIES
Grup saat ini mempunyai aset/liabilitas kontinjensi yang signifikan The Group currently has significant contingent assets/liabilities in
terkait dengan beberapa perkara perdata sebagai berikut: connection with several civil cases as follows:
1. Perkara Perdata No.124/Pdt.G/2023/PN.Mlg tanggal 30 Mei 2023 1. Civil Case No.124/Pdt.G/2023/PN.Mlg dated 30th May, 2023 with
dengan Penggugat Galuh Nalibronto Prabaningrum dan Galuh Nalibronto Prabaningrum and Ngatemoen Harijono as the
Ngatemoen Harijono, potensi kerugian materiil sebesar Rp3.100, Plaintiffs, with potential material losses on the amount to
Para Penggugat sebagai Penjamin mengajukan gugatan kepada Rp3,100, The Plaintiffs as Guarantor filed a lawsuit against Bank
Bank agar mengembalikan objek jaminan kepada Penggugat to return the collateral object to the Plaintiff due to the credit was
karena kredit dianggap tidak sah. Berdasarkan informasi via SIPP considered invalid. According to the SIPP on November 19, 2024.
telah terdapat putusan kasasi pada tanggal 19 November 2024. Bank has filled Judicial Review dated July 2, 2025. Currently in
Bank Jatim mengajukan upaya Hukum Peninjauan Kembali tanggal process in The Supreme Court.
02 Juli 2025. Proses Peninjauan Kembali.
2. Perkara Perdata No.70/Pdt.G/2025/PN.Sda tanggal 1 Maret 2025 2. Civil Case No.70/Pdt.G/2025/PN.Sda dated March 1, 2025 with
dengan Penggugat Selvy Susatya, dengan potensi kerugian materiil Selvy Susatya as a Plaintiff, with potential material losses on the
sebesar Rp5.000, Penggugat mengajukan gugatan Perbuatan amount to Rp5,000, the Plaintiff filed a lawsuit against the Bank
Melawan Hukum kepada Bank Jatim. Saat ini Penggugat contained unlawful acts. The Plaintiff has filled Cassation on 18th
melakukan upaya hukum Kasasi tanggal 18 Desember 2025. December 2025. Currently in Cassation process in The Supreme
Court.
3. Perkara Perdata No.746/Pdt.G/2023/PN.Sby tanggal 26 Juli 2023 3. Civil Case No.746/Pdt.G/2023/PN.Sby dated July 26, 2023 with
dengan Penggugat PT Toya Indo Manunggal, potensi kerugian PT Toya Indo Manunggal as a Plaintiff, with potential material
materiil sebesar Rp5.732, Penggugat mengajukan gugatan kepada losses on the amount to Rp5,732, The Plaintiff filed a lawsuit
Bank agar menyerahkan seluruh termijn yang diterima oleh PT against the Bank to hand over all termijn that has been received
Acretia Inti Shosha Persada/Tergugat 2 atas pengerjaan proyek by PT Acretia Inti Shosha Persada/2nd Defendant for project
dari PT Indonesia Power. Telah terdapat putusan kasasi work from PT Indonesia Power. There was a cassation decision
No.5636K/Pdt/2024.jo, No.243/PDT/2024/PT.SBY.jo No.5636K/Pdt/2024.jo, No.243/PDT/2024/PT.SBY.jo
No.746/Pdt.G/2023/PM.Sby Tanggal 15 Januari 2025. Bank Jatim No.746/Pdt.G/2023/PM.Sby dated January 15, 2025. Bank has
mengajukan upaya Hukum Peninjauan Kembali pada tanggal 06 filled Judicial Review dated May 6, 2025. Currently in process in
Mei 2025. Proses Peninjauan Kembali. The Supreme Court.
194
Page 845
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
62. ASET/LIABILITAS KONTINJENSI (lanjutan) 62. CONTINGENT ASSETS/LIABILITIES (continued)
4. Perkara Perdata No.92/Pdt.G/2025/PN.Gsk tanggal 8 Oktober 2025 4. Civil Case No.92/Pdt.G/2025/PN.Gsk dated October 8, 2025 with
dengan Penggugat Mulyo Cito Amien, dengan potensi kerugian Mulyo Cito Amien as a Plaintiff, with potential material losses on
materiil sebesar Rp33.000, Penggugat mengajukan gugatan the amount to Rp33,000, the Plaintiff filed a lawsuit against the
kepada Bank proses lelang jaminan Bank Jatim mengandung Bank. Bank Jatim's auction process contained unlawful acts.
Perbuatan Melawan Hukum. Saat ini dalam proses persidangan di Currently in trial at the Gresik District Court.
Pengadilan Negeri Gresik.
5. Perkara Perdata No.98/Pdt.G/2024/PN.Gsk tanggal 25 September 5. Civil Case No. 98/Pdt.G/2024/PN. Gsk dated September 25,
2024 dengan Penggugat Bambang Wibisono, dengan potensi 2024, with Plaintiff Bambang Wibisono, claiming potential material
kerugian materiil sebesar Rp5.300, Penggugat mengajukan damages of Rp5,300, the Plaintiff filed a lawsuit against Bank
gugatan kepada Bank proses kredit Bank Jatim mengandung Jatim on the grounds that Bank Jatim’s credit process involved an
Perbuatan Melawan Hukum. Bank Jatim melakukan upaya hukum unlawful act. Bank Jatim filed a cassation appeal on July 23,
Kasasi Pada tanggal 23 Juli 2025. Proses Kasasi. 2025. Cassation proceedings.
6. Perkara perdata No.584/Pdt.G/2007/PN.Sby tanggal 21 November 6. Civil Case No.584/Pdt.G/2007/PN.Sby dated November 21, 2007
2007 tentang gugatan PT Hikmah Surya Jaya kepada Bank untuk on the lawsuit of PT Hikmah Surya Jaya towards Bank,
memenuhi ganti rugi materiil atas kredit dana bergulir sebesar demanding compensation on the amount to Rp3,000 regarding
Rp3.000. Pengadilan Negeri (PN) dan Pengailan Tinggi (PT) revolving credit. The District Court and the Appellate Court has
memutuskan pihak Bank menang. Bank telah mengirimkan surat decided that Bank won the case. Bank has sent a letter,
No.057/0865/HKM/LIT/LEGAL/SRT tanggal 3 Juli 2018 dan registered No.057/0865/HKM/LIT/LEGAL/SRT on July 3, 2018
diterima PN tanggal 6 Juli 2018. Masih menunggu jawaban surat and has been received by the District Court on July 6, 2018. Still
dari PN untuk kepastian inkracht putusan Pengadilan Tinggi waiting for a response from the District Court for the permanent
tersebut. legal force (inkracht) decision from the Appellate Court.
7. Perkara Perdata No.19/Pdt.G/2025/PN.Smp tanggal 4 Juli 2025 7. Civil Case No.19/Pdt.G/2025/PN.Smp dated July 4, 2025 with R.
dengan Penggugat R. Erfan Sutopo, dengan potensi kerugian Erfan Sutopo as a Plaintiff, with potential material losses on the
materiil sebesar Rp50.000, Penggugat mengajukan gugatan amount to Rp50,000, the Plaintiff filed a lawsuit against the Bank.
kepada Bank proses kredit Bank Jatim mengandung Perbuatan Bank Jatim's credit process contained unlawful acts. The Plaintiff
Melawan Hukum. Saat ini Penggugat melakukan upaya hukum has filled Appeal on December 22, 2025. Currently processing in
Banding tanggal 22 Desember 2025. The Appellate Court.
8. Saat ini NTBS sedang menghadapi kasus gugatan perdata di 8. NTBS is now filed a lawsuit in the District Court in Dompu with
Pengadilan Negeri Dompu yang terdaftar dengan Perkara Case No.40/Pdt.G/PN Dpu dated September 10, 2025, NTBS as
No.40/Pdt.G/2025/PN Dpu tanggal 10 September 2025, NTBS Defendant I in the land dispute case concerning Ownership Land
sebagai Tergugat I atas perkara sengketa lahan Sertifikat Hak Milik Rights (Sertifikat Hak Milik or "SHM") No.436/Simpasai covering
(SHM) No.436/Simpasai seluas 305 m2 milik pihak Penggugat yaitu an area of 305 m2 owned by the Plaintiff, H. Abubakar Mansyud
H. Abubakar Mansyud als A.Bakar Mas’ud. Perkara ini merupakan alias A. Bakar Mas'ud. This case is a re-filing of the Plaintiff's
gugatan kembali dari gugatan Penggugat sebelumnya yang telah previous lawsuit, which was decided by the Dompu District Court
diputus oleh pengadilan Negeri Dompu pada tanggal 6 September on September 6, 2024, with a verdict of Niet Ontvanklijk
2024 dengan amar putusan Niet Ontvanklijk Verklaard karena Verklaard (not admissible) due to lack of parties or formal defects
kurang pihak atau cacat formil serta tidak terdapat nilai sengketa and the absence of a disputed value in this case. This dispute is
dalam permasalahan ini. Sengketa ini masih dalam proses still in the judicial process at the Dompu District Court with a
peradilan pada Pengadilan Negeri Dompu dengan agenda sidang hearing agenda of mediation.
yaitu mediasi.
9. Saat ini NTBS sedang menghadapi kasus gugatan perdata di 9. NTBS is now filed a lawsuit case at the Dompu District Court
Pengadilan Negeri Dompu yang terdaftar dengan Perkara registered under Case No.44/Pdt.G/2025/PN Dpu dated
No.44/Pdt.G/2025/PN Dpu tanggal 23 September 2025, NTBS September 23, 2025, NTBS as Defendant III in the land dispute
sebagai Tergugat III atas perkara sengketa lahan Hak Guna case regarding Building Use Rights (HGB) No. 01 of 2007 in the
Bangunan (HGB) No.01 tahun 2007 Atas nama NTBS status Hak name of NTBS, the status of the Building Use Rights (HGB) is
Guna Bangunan (HGB) tersebut dalam penguasaan NTBS. under the control of NTBS. The plaintiff is seeking the
Tuntutan yang diminta oleh Penggugat yaitu pembatalan jual beli cancellation of the sale and purchase or transfer of ownership of
atau balik nama SHGB tersebut, NTBS diminta penggantian the SHGB, and NTBS requesting joint and several compensation
kerugian secara tanggung renteng bersama seluruh Tergugat for damages from all defendants in the amount of Rp1,320. This
dengan nilai Rp1.320. Sengketa ini telah dilaksanakan sidang dispute has been heard in court with the agenda of completing
dengan agenda kelengkapan pihak dan selanjutnya sidang the parties, and the next hearing will be held through the E-Court
dilaksanakan melalui proses E-Court dengan agenda memberikan process with the agenda of filing an exception to the plaintiff's
eksepsi atas gugatan penggugat. lawsuit.
Perkara perdata lainnya dengan nilai gugatan masing-masing dibawah Other civil cases which value under Rp3,000 demands of each
Rp3.000 sejumlah Rp105.132. lawsuit on the amount to Rp105,132.
Grup berkeyakinan bahwa penyelesaian kasus-kasus tersebut tidak Group as well believes that all the cases has mention above doesn’t
mengganggu kinerja Grup. affect Group performances.
195
Page 846
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
63. PERIKATAN-PERIKATAN SIGNIFIKAN 63. SIGNIFICANT AGREEMENTS
1. Pada tanggal 27 Januari 2009, NTBS telah melakukan Perjanjian 1. On January 27, 2009, NTBS entered into Agreement with PT
Kerja Sama dengan PT Collega Inti Pratama (CIP) tentang Collega Inti Pratama (CIP) concerning Outsourcing of
Outsourcing Penyediaan Jasa Core Banking System Conventional Core Grouping System Services, Sharia Core
Konvensional, Core Banking System Syariah, Risk Management , Grouping Syistem, Risk Management, Data Warehouse/MIS,
Data Warehouse / MIS, Loan Origination System , sebagai Loan Origination System, as previous coopertion continuation.
kelanjutan kerjasama sebelumnya. Pada tanggal 19 Maret 2025, On March 19, 2025, the Group entered into the first addendum
NTBS mengadakan adendum Pertama dengan PT Collega Inti with PT Collega Inti Pratama (CIP) regarding the Outsourcing of
Pratama (CIP) tentang Outsourcing Penyediaan Jasa Core Sharia Core Grouping System Services, Data Warehouse / MIS,
Banking System Syariah, Data Warehouse / MIS, Regulatory Regulatory Report, eMWare Gateaway, MPN, and PSAK 73
Report , Gateaway eMWare , MPN, dan Aplikasi PSAK 73 sebagai Application as a continuation of the previous collaboration. This
kelanjutan kerjasama sebelumnya. Perjanjian ini berlaku selama 3 agreement is valid for 3 (three) years, starting from January 26,
(tiga) tahun, terhitung sejak tanggal 26 Januari 2025 sampai 26 2025 to January 26, 2028.
Januari 2028.
2. Berdasarkan perjanjian kerjasama No.SPJ/430/13/50/2021 dan 2. Based on cooperation agreement No.SPJ/430/13/50/2021 and
No.030/PKS.BPDNTB/ AJ/300/2021 tanggal 28 Juli 2021, NTBS No.030/PKS.BPDNTB/ AJ/300/2021 dated July 28, 2021, NTBS
melakukan kerjasama Penyediaan Jasa Layanan Mobile Banking entered into cooperation agreement with PT Artajasa Electronic
dengan PT Artajasa Pembayaran Elektronik. Maksud dan tujuan Payment to provide Mobile Grouping Services. The purpose and
kerjasama ini adalah untuk menyediakan dan mengembangkan objective of this cooperation is to provide and develop the Mobile
Sistem Mobile Banking untuk memberikan solusi yang akan Grouping System to provide a solution that will make it easier and
memudahkan dan meningkatkan efisiensi bagi NTBS guna improve the efficiency of the NTBS to the implementation of
terselenggaranya Layanan Mobile Banking oleh NTBS, sesuai Mobile Grouping Services by NTBS, in accordance with the
dengan lingkup penyediaan, syarat, ketentuan serta batasan yang scope of the providing of these services, made under terms and
diatur dalam Perjanjian ini. Perjanjian ini akan tetap berlaku dan conditions and limitations set forth in this agreement. This
mengikat para pihak, kecuali jika salah satu pihak memutuskan agreement will remain in force and bind the parties, unless one of
untuk mengakhiri perjanjian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. the parties decides to terminate the agreement in accordance
with the applicable provisions.
3. Berdasarkan Perjanjian Kerjasama No.SPJ/0012a/03/50/2022 dan 3. Based on the Cooperation Agreement No.SPJ/0012a/03/50/2022
No.0074/LA/CORP/2022 Tanggal 19 Januari 2022 Tentang and No.0074/LA/CORP/2022 dated January 19, 2022 regarding
Pengadaan Mesin ATM dan CRM NTBS. Maksud dan ruang the Procurement of ATM and CRM Machines of NTBS. The
lingkup perjanjian ini yaitu NTBS memberikan tugas untuk purpose and scope of this agreement is that the NTBS gives the
melaksanakan Pekerjaan Pengadaan sewa 75 unit mesin ATM dan task to carry out the work of procuring leases for 75 units of ATM
4 unit mesin CRM. Jangka waktu perjanjian selama 5 (lima) tahun machines and 4 units of CRM machines. The term of the
terhitung sejak mesin ATM dan CRM mulai beroperasional yang agreement is 5 (five) years from the time the ATM and CRM
dituangkan dalam Berita Acara Operasional. machines start operating as outlined in the Operational Minutes.
4. Berdasarkan Perjanjian Kerjasama No.SPJ/446/15/50/2021 dan 4. Based on the Cooperation Agreement No.SPJ/446/15/50/2021
No.068/PKS/LB/DJIBANKNTBS/VII/2021 tanggal 5 Juli 2021 and No.068/PKS/LB/DJIBANKNTBS/VII/2021 dated July 5, 2021,
Tentang Penyelenggaraan Penerimaan Tagihan Pembayaran concerning the Implementation of Receipt of Payment Bills for
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Layanan Jasa Regional Drinking Water Companies (PDAM) and Other Payment
Pembayaran Lainnya NTBS melakukan kerjasama dengan PT Services NTBS cooperate with PT Design Jaya Indonesia. The
Design Jaya Indonesia. Maksud dan ruang lingkup perjanjian ini purpose and scope of this agreement are that NTBS as the
yaitu NTBS sebagai pengelola Payment Point bersedia melakukan manager of the Payment Point is willing to accept payments for
penerimaan pembayaran Tagihan Air Minum (PDAM) dan Layanan drinking water bills (PDAM) and other payment services as well
jasa pembayaran lainnya serta melakukan penyetoran dana hasil as depositing the proceeds from bill payments to other NTBS
pembayaran Tagihan ke rekening NTBS lain pihak kedua dalam hal accounts of the second party, in this case, PT Design Jaya
ini PT Design Jaya Indonesia atau kerekening NTBS pemilik Indonesia or NTBS accounts. the owner of the account bill is
tagihan rekening sebagaimana di atur lebih lanjut. further regulated.
Apabila jangka waktu perjanjian berakhir dan tidak terdapat pihak If the term of the agreement expires and neither party expresses
yang menyatakan kehendak untuk mengakhiri perjanjian ini, maka an intention to terminate this agreement, then the parties agree
para pihak sepakat bahwa perjanjian ini akan diperpanjang secara that this agreement will be automatically extended for the
otomatis untuk satu tahun berikutnya dan berlaku demikian untuk following year and so on for subsequent years without requiring
tahun-tahun selanjutnya tanpa memerlukan konfirmasi atau further confirmation or approval. Thus, the parties remain bound
persetujuan lebih lanjut. Dengan demikian, para pihak tetap terikat and subject to all terms and conditions contained in this
dan tunduk pada seluruh syarat dan ketentuan yang tercantum agreement.
dalam perjanjian ini.
5. Berdasarkan PKS No.SPJ/0147/03/50/2025 dan 5. Based on PKS No.SPJ/0147/03/50/2025 and
No.84.4/AJII/III//JARDIS/PKS/0625 tanggal 26 Juni 2025 sampai No.84.4/AJII/III//JARDIS/PKS/0625 dated June 26, 2025 to June
dengan 25 Juni 2026, NTBS telah menandatangani kesepakatan 25, 2026, NTBS has signed an agreement with PT Asuransi Jiwa
dengan PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia. Maksud dan tujuan Inhealth Indonesia. The purpose and objective of this agreement
perjanjian ini adalah untuk penyediaan Asuransi Jiwa Inhealth is to provide Inhealth Indonesia Life Insurance to insured
Indonesia kepada peserta yang diasuransikan sesuai yang telah participants as stipulated in this agreement and the policy. This
diatur pada perjanjian ini dan polis. Perjanjian ini berlaku selama 12 agreement is valid for 12 (twelve) months.
(dua belas) bulan.
196
Page 847
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
63. PERIKATAN-PERIKATAN SIGNIFIKAN (lanjutan) 63. SIGNIFICANT AGREEMENTS (continued)
6. Berdasarkan Perjanjian kerjasama No.SPJ/445/15/50/2021 dan 6. Based on the cooperation agreement No.SPJ/445/15/50/2021
No.067/PKS/LB/DJIBANKNTBS/VII/2021 tanggal 5 Juli 2021 and No.067/PKS/LB/DJIBANKNTBS/VII/2021 dated July 5, 2021,
tentang Penyelenggaraan layanan Aggregator Penerimaan regarding the implementation of the Aggregator service for the
Pembayaran tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Receipt of Payments for Regional Drinking Water Companies
NTBS melakukan perjanjian kerjasama dengan PT Design Jaya (PDAM), NTBS entered into a cooperation agreement with PT
Indonesia. PT Design Jaya Indonesia menawarkan kepada NTBS Design Jaya Indonesia. PT Design Jaya Indonesia offers
kerjasama sebagai berikut: PT Design Jaya Indonesia menjadi cooperation NTBS as follows: PT Design Jaya Indonesia
mitra teknis bagi NTBS dalam pelaksanaan penerimaan becomes a technical partner for NTBS in the implementation of
pembayaran tagihan PDAM secara online; PT Design Jaya online receipts of PDAM bill payments; PT Design Jaya Indonesia
Indonesia menerima pembayaran tagihan PDAM di payment point accepts PDAM bill payments at NTBS kios payment point
kios NTBS yang dikelola PT Design Jaya Indonesia; NTBS dan PT managed by PT Design Jaya Indonesia; NTBS and PT Design
Design Jaya Indonesia berhak atas pembagian imbalan jasa/fee Jaya Indonesia have entitled to the distribution of service
yang sumber materinya berasal dari biaya Administrasi yang fees/fees whose material sources come from administrative fees
dikenakan per pelanggan per transaksi diseluruh loket kios NTBS charged per customer per transaction at all kios NTBS counters
atas layanan pembayaran tagihan beberapa produk PDAM. for bill payment services for several PDAM products.
Jangka waktu perjanjian ini akan berakhir apabila salah satu pihak The term of this agreement shall expire if either party declares in
menyatakan secara tertulis niat untuk mengakhiri perjanjian. writing its intention to terminate the agreement. In the absence of
Apabila tidak ada pernyataan pengakhiran dari salah satu pihak, a declaration of termination by either party, the parties agree that
maka para pihak sepakat bahwa perjanjian ini akan diperpanjang this agreement shall be automatically extended for one further
secara otomatis untuk satu tahun berikutnya, dan demikian year, and so on for subsequent years without the need for
seterusnya untuk tahun-tahun berikutnya tanpa memerlukan confirmation or re-approval.
konfirmasi atau persetujuan ulang.
7. Berdasarkan Perjanjian Kerjasama 7. Based on the Cooperation Agreement
No.030/PKS.BPDNTB/AJ/300/2021 dan No.SPJ/430/13/50/2021 No.030/PKS.BPDNTB/AJ/300/2021 and No.SPJ/430/13/50/2021
Tentang Settlement Tagihan Samsat Digital Nasional yang concerning National Digital Samsat Bill Settlement signed on July
ditandatangani pada tanggal 28 Juli 2021. Maksud dan Ruang 28, 2021. The purpose and scope of this cooperation is that
Lingkup kerjasama ini adalah Artajasa akan menerima pembayaran Artajasa will receive customer bill payments through the
tagihan pelanggan melalui Collecting Agent dan Artajasa kemudian Collecting Agent and Artajasa will then forward the part of the bill
akan meneruskan bagian dari tagihan yang hak atau wewenang whose rights or management authority are under the regional
pengelolaannya berada di bawah satuan kerja pengelola keuangan financial management work unit and raharja services (Fund) to
daerah dan jasa raharja (Dana) kepada NTBS untuk selanjutnya NTBS to be forwarded back to the parties entitled and authorized
diteruskan kembali kepada pihak – pihak yang berhak dan to manage the part of the bill (Bill Settlement). This agreement
berwenang mengelola atas bagian dari tagihan tersebut can be terminated early in accordance with the provisions of this
(Settlement Tagihan). Perjanjian ini dapat akhiri lebih awal sesuai agreement.
dengan ketentuan pada perjanjian ini.
8. Berdasarkan perjanjian kerjasama Co-Branding TAPCASH antara 8. Based on the Co-Branding TAPCASH cooperation agreement
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan NTBS between PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk and NTBS
No.SPJ/289/15/50/2022 tanggal 6 Desember 2022, yaitu berupa No.SPJ/289/15/50/2022 dated December 6, 2022, covering the
penerbitan Kartu Co-Branding TapCash dan layanan API Top Up issuance of Co-Branding TapCash Cards and API services for
Update saldo TapCash. Berlaku selama 3 (tiga) tahun dan dapat TapCash balance top-up and update. The agreement is valid for
diperpanjang kembali berdasarkan kesepakatan para pihak. a period of three (3) years and may be extended upon mutual
agreement of the parties.
9. Berdasarkan perjanjian kerja sama No.SPJ/680/06/50/2021 dan 9. Pursuant to Cooperation Agreements No.SPJ/680/06/50/2021
No.PERJ-061/TL/122021 tanggal 29 Desember 2021 tentang and No.PERJ-061/TL/122021 dated December 29, 2021,
Pengelolaan Pendanaan Penghargaan Akhir Masa Pengabdian regarding the Management of Funding for End-of-Service
Bagi Karywan NTBS melalui Program Asuransi Taspen Save. Benefits for Employees of NTBS through the Taspen Save
Ruang Lingkup Perjanjian ini adalah penyelenggaraan dan Insurance Program. The scope of this Agreement is the
pengelolaan pendanaan untuk akhir masa pengabdian karyawan implementation and management of funding for the end-of-
tetap NTBS sesuai syarat, ketentuan dan manfaat dalam perjanjian service benefits of permanent employees of the NTBS in
ini dan/atau polis serta peraturan perundang – undangan yang accordance with the terms, conditions, and benefits set forth in
berlaku. Perjanjian ini berlaku terhitung sejak tanggal 1 Desember this Agreement and/or the policy, as well as applicable laws and
2021 sampai dengan para pihak sepakat untuk mengakhiri regulations. This Agreement is effective as of December 1, 2021,
perjanjian ini dengan ketentuan para pihak tidak akan mengakhiri until the parties agree to terminate this Agreement, provided that
perjanjian ini dalam waktu kurang dari 3 (tiga) tahun sejak the parties shall not terminate this Agreement within a period of
ditandatanganinya perjanjian ini. less than 3 (three) years from the date of its signing.
10. Berdasarkan Perjanjian Kerjasama No.Jan-3/C.5.7/2024 dan 10. Based on Cooperation Agreement No.Jan-3/C.5.7/2024 and
No.SPJ/0120/15/50/2024 tanggal 14 Juni 2024, NTBS telah No.SPJ/0120/15/50/2024 dated June 14, 2024, NTBS has signed
menandatangani kesepakatan kerjasama dengan PT Taspen a cooperation agreement with PT Taspen (Persero) regarding the
(Persero) tentang Pembayaran Tabungan Hari Tua, Pensiun, Payment of Old Age Savings, Pension, Work Accident Insurance,
Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian Melalui and Death Insurance Through NTBS Accounts. The term of this
Rekening NTBS. Jangka waktu perjanjian ini 2 (dua) tahun agreement is 2 (two) years starting from June 14, 2024 to June
terhitung sejak tanggal 14 Juni 2024 sampai dengan 13 Juni 2026. 13, 2026.
197
Page 848
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
63. PERIKATAN-PERIKATAN SIGNIFIKAN (lanjutan) 63. SIGNIFICANT AGREEMENTS (continued)
11. Berdasarkan Perjanjian Kerjasama No.TIB.IBF/DFI.311/2022 dan 11. Based on Cooperation Agreement No.TIB.IBF/DFI.311/2022 and
No.SPJ/273/07/40/2022 tanggal 15 November 2022, NTBS telah No.SPJ/273/07/40/2022 dated November 15, 2022, NTBS has
menandatangani kesepakatan kerjasama dengan PT Bank Mandiri signed a cooperation agreement with PT Bank Mandiri (Persero)
(Persero) Tbk tentang Penunjukan Bank Sponsor dalam Tbk concerning the Appointment of Sponsor Banks in the
penyelenggaraan BI-FAST. Maksud dan tujuan perjanjian ini adalah implementation of BI-FAST. The purpose and objective of this
NTBS memenuhi kewajiban sebagai Peserta Tidak Langsung (PTL) agreement is that NTBS fulfills its obligations as an Indirect
dalam Bank Indonesia Fast Payment (BI-Fast) untuk memiliki Bank Participant (PTL) in Bank Indonesia Fast Payment (BI-Fast) to
Sponsor guna melakukan pengelolaan likuiditas PTL. Perjanjian ini have a Sponsor Banks to manage PTL liquidity. This agreement
berlaku selama 2 (dua) tahun sejak tanggal ditandatanganinya is valid for 2 (two) years from the date the agreement was signed.
perjanjian dan dapat diperpanjang secara otomatis untuk jangka This agreement is valid for 2 (two) years from the date of signing
waktu yang sama, sepanjang tidak ada permintaan dari salah satu the agreement and can be automatically renewed for the same
Pihak untuk mengakhiri perjanjian. period, as long as there is no request from either Party to
terminate the agreement.
12. Pada tanggal 25 Juni 2025, BNTT telah menandatangani Perjanjian 12. On June 25, 2025, BNTT signed a Cooperation Agreement with
Kerjasama dengan PT Mitra Edukasi Nusantara tentang Layanan PT Mitra Edukasi Nusantara regarding Online Virtual Account
Virtual Account Online atas Pengadaan Barang/Jasa di Sekolah Services for the Procurement of Goods/Services in Schools
melalui Marketplace . Perjanjian ini berlaku sejak ditandatangani through Marketplace. This agreement is valid from the date of
sampai dengan 2 (dua) tahun dan diperpanjang otomatis selama signing for a period of 2 (two) years and is automatically extended
belum ada konfirmasi penghentian. as long as there is no confirmation of termination.
13. Pada tanggal 23 Januari 2025, BNTT telah menandatangani 13. On January 23, 2025, BNTT signed a Cooperation Agreement
Perjanjian Kerjasama dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan with the Directorate General of Treasury of the Ministry of
Kementerian Keuangan Republik Indonesia tentang Pengelolaan Finance of the Republic of Indonesia regarding State Cash
Kas Negara. Perjanjian ini berlaku sejak ditandatangani sampai Management. This agreement is valid from the date of signing
dengan 31 Januari 2027. until January 31, 2027.
14. Pada tanggal 23 Desember 2024, BNTT telah menandatangani 14. On December 23, 2024, BNTT signed a Cooperation Agreement
Perjanjian Kerjasama dengan Badan Pengelola Tabungan with the People's Housing Savings Management Agency
Perumahan Rakyat tentang Penyaluran Dana Fasilitas Likuiditas regarding the Distribution of Housing Financing Liquidity Facility
Pembiayaan Perumahan Melalui Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera Funds through Credit for Low-Income Communities. This
Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Perjanjian ini berlaku agreement is valid from January 1, 2025 to December 31, 2025.
sejak 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025.
15. Pada tanggal 24 Juni 2024, BNTT telah menandatangani Perjanjian 15. On June 24, 2024, BNTT has signed a Cooperation Agreement
Kerjasama dengan PT Taspen (Persero) tentang penyelenggaraan with PT Taspen (Persero) regarding the implementation of the
produk asuransi kumpulan Taspen Save, untuk jaminan hari tua, Taspen Save collection of insurance products, for old age
pensiun, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian melalui insurance, pensions, work accident insurance and death
rekening Bank. Perjanjian ini berlaku sejak ditandatangani sampai insurance through bank accounts. This Agreement is valid from
dengan 24 Juni 2026. the time it is signed until June 24, 2026.
16. Pada tanggal 30 Agustus 2023 BNTT telah menandatangani 16. On August 30, 2023, BNTT signed a Cooperation Agreement with
Perjanjian Kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan the Employment Social Security Agency regarding the Collection
Sosial Ketenagakerjaan tentang Penerimaan Iuran Peserta BPJS of BPJS Employment Contributions through Banking Services.
Ketenagakerjaan melalui Jasa Perbankan. Perjanjian ini berlaku This agreement is valid for a period of 2 (two) years and may be
untuk jangka waktu 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang kembali renewed by mutual agreement of the parties by giving written
atas kesepakatan para pihak dengan menyampaikan notice no later than 30 (thirty) calendar days before the expiration
pemberitahuan secara tertulis paling lambat 30 (tiga puluh) hari date of the Agreement.
kalender sebelum tanggal berakhirnya Perjanjian.
17. Pada tanggal 18 Januari 2021 BNTT telah menandatangani 17. On January 18, 2021, BNTT has signed a Cooperation
Perjanjian Kerjasama dengan PT Sarana Pactindo tentang sewa Agreement with PT Sarana Pactindo regarding the rental of EDC
menyewa mesin EDC beserta Aplikasi yang terinstal untuk machines along with Installed Applications, to be placed in all Sub-
kemudian ditempatkan diseluruh Kantor Cabang dan Capem. branch and Branch Offices. This agreement is valid for a period
Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan dapat of 5 (five) years and can be extended again upon the agreement
diperpanjang kembali atas kesepakatan para pihak. of the parties.
18. Pada tanggal 18 Januari 2021 BNTT telah menandatangani 18. On January 18, 2021, BNTT has signed a Cooperation
Perjanjian Kerjasama dengan PT Insan Teknologi Semesta tentang Agreement with PT Insan Teknologi Semesta regarding the rental
sewa menyewa 78 (tujuh puluh delapan) unit mesin ATM beserta of 78 (seventy eight) ATM machines along with installed
Aplikasi yang terinstal untuk kemudian ditempatkan diseluruh applications that will be placed in all Sub-branch and Branch
Kantor Cabang dan Capem. Perjanjian ini berlaku untuk jangka Offices. This agreement is valid for a period of 5 (five) years and
waktu 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang kembali atas can be extended again upon the agreement of the parties.
kesepakatan para pihak.
19. Pada tanggal 17 Mei 2017, BNTT telah menandatangani Addendum 19. On May 17, 2017, BNTT signed Addendum II to the Cooperation
II Perjanjian Kerjasama dengan PT Asuransi Kredit Indonesia Agreement with PT Asuransi Kredit Indonesia regarding Credit
tentang Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Addendum II Guarantees for Small Business Loans (KUR). Addendum II to the
perjanjian tersebut berlaku mulai 1 Januari 2017 hingga saat ini. agreement is effective from January 1, 2017, to the present.
198
Page 849
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
63. PERIKATAN-PERIKATAN SIGNIFIKAN (lanjutan) 63. SIGNIFICANT AGREEMENTS (continued)
20. Pada tanggal 17 Mei 2017, Bank telah menandatangani Perjanjian 20. On May 17, 2017, the Bank signed a Cooperation Agreement with
Kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tentang the Province Government of East Java regarding the Distribution
Penyaluran Kredit Program Dagulir Provinsi Jawa Timur. Modal of Credit for the East Java Province Dagulir Program. The funding
pendanaan tersebut berasal dari APBD Provinsi Jawa Timur serta for this program comes from the East Java Province
sumber lain yang sah dan tidak mengikat dengan pola channeling . Government's Regional Revenue and Expenditure Budget
Jangka waktu perjanjian ini berlaku selama dua tahun sejak 22 (APBD) as well as other legitimate and non-binding sources
Maret 2024 hingga 22 Maret 2026 dan dapat diperpanjang sesuai through a channeling mechanism. The agreement is valid for two
kesepakatan. years, from March 22, 2024, to March 22, 2026, and may be
extended by mutual agreement.
21. Pada tanggal 17 Juli 2023, Bank menandatangani perjanjian 21. On July 17, 2023, the Bank signed a cooperation agreement with
kerjasama dengan PT Asuransi Perisai Listrik Nasional PT Asuransi Perisai Listrik Nasional No.062/084/DIR/OPS/PKS
No.062/084/DIR/OPS/PKS dan No.206/PKS/DIR-APLN/VII/2023 and No.206/PKS/DIR-APLN/VII/2023 regarding Bank
tentang Kontra Bank Garansi. Perjanjian ini berlaku selama 3 tahun Guarantees. This agreement is valid for 3 years from July 17,
terhitung sejak tanggal 17 Juli 2023 sampai dengan 16 Juli 2026. 2023 to July 16, 2026.
22. Pada tanggal 29 Desember 2023, Bank menandatangani perjanjian 22. On December 29, 2023, the Bank signed a cooperation
kerjasama dengan PT Asuransi Eka Llyod Jaya agreement with PT Asuransi Eka Llyod Jaya
No.062/160/DIR/ADK/PKS dan No.075/DIR-ELJ/PKS/XII/23 tentang No.062/160/DIR/ADK/PKS and No.075/DIR-ELJ/PKS/XII/23
Penutupan Asuransi Kredit Pemilikan Rumah Program Pemerintah. concerning the Closure of Government Program Home
Perjanjian ini berlaku selama 3 tahun terhitung sejak tanggal 29 Ownership Credit Insurance. This agreement is valid for 3 years
Desember 2023 sampai dengan 29 Desember 2026. from December 29, 2023 to December 29, 2026.
23. Pada tanggal 29 Desember 2023, Bank menandatangani perjanjian 23. On December 29, 2023, the Bank signed a cooperation
kerjasama dengan PT Asuransi Eka Llyod Jaya agreement with PT Asuransi Eka Llyod Jaya
No.062/159/DIR/ADK/PKS dan No.074/DIR-ELJ/PKS/XII/23 tentang No.062/159/DIR/ADK/PKS and No.074/DIR-ELJ/PKS/XII/23
Penutupan Asuransi Kredit Konsumer. Perjanjian ini berlaku selama regarding Consumer Credit Insurance Coverage. This agreement
3 tahun terhitung sejak tanggal 29 Desember 2023 sampai dengan is valid for 3 years from December 29, 2023 to December 29,
29 Desember 2026. 2026.
24. Pada tanggal 10 Desember 2024, Bank menandatangani perjanjian 24. On December 10, 2024, the Bank signed a cooperation
kerjasama dengan PT Asuransi Kredit Indonesia agreement with PT Asuransi Kredit Indonesia
No.34/PKS/BBI/DIR/XII/2024 dan No.063/136/DIR/ADK/APJK/PKS No.34/PKS/BBI/DIR/XII/2024 and
tentang Asuransi Kredit. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun No.063/136/DIR/ADK/APJK/PKS regarding Credit Insurance. This
terhitung sejak tanggal 10 Desember 2024 sampai dengan 9 agreement is valid for 5 years from December 10, 2024 to
Desember 2029. December 9, 2029.
25. Pada tanggal 20 Januari 2025, Bank menandatangani perjanjian 25. On January 20, 2025, the Bank signed a cooperation agreement
kerjasama dengan PT Asuransi Kredit Indonesia with PT Asuransi Kredit Indonesia No.01/PKS/KUR/DIR/I/2025
No.01/PKS/KUR/DIR/I/2025 dan No.064/007/DIR/ADK/APJK/PKS and No.064/007/DIR/ADK/APJK/PKS regarding Credit
tentang Penjaminan Kredit Usaha Rakyat. Perjanjian ini berlaku Guarantees for Small Businesses. This agreement is valid for 3
selama 3 tahun terhitung sejak tanggal 20 Januari 2025 sampai years from January 20, 2025 to January 20, 2028.
dengan 20 Januari 2028.
26. Pada tanggal 10 November 2025, Bank menandatangani perjanjian 26. On November 10, 2025, the Bank signed a cooperation
kerjasama dengan PT Jamkrida Jatim (Perseroda) agreement with PT Jamkrida Jatim (Perseroda)
No.085/JamkridaJatim/XI/2025 dan No.064/121/DIR/ADK/PKS No.085/JamkridaJatim/XI/2025 and No.064/121/DIR/ADK/PKS
tentang Penjaminan Kredit. Perjanjian ini berlaku selama 3 tahun regarding Credit Guarantees. This agreement is valid for 3 years
terhitung sejak tanggal 10 November 2025 sampai dengan 10 from November 10, 2025 to November 10, 2028.
November 2028.
27. Pada tanggal 31 Desember 2025, Bank menandatangani perjanjian 27. On December 31, 2025, the Bank signed a cooperation
kerjasama dengan PT Penjaminan Jamkrindo Syariah agreement with PT Penjaminan Jamkrindo Syariah
No.141/PKS/JAMSYAR/XII/2025 dan No.064/141/DIR/ADK/PKS No.141/PKS/JAMSYAR/XII/2025 and No.064/141/DIR/ADK/PKS
tentang Penjaminan (Kafalah) Pembiayaan Syariah. Perjanjian ini regarding Sharia Financing Guarantees (Kafalah). This
berlaku selama 3 tahun terhitung sejak tanggal 6 November 2025 agreement is valid for 3 years from November 6, 2025 to
sampai dengan 6 November 2028. November 6, 2028.
28. Pada tanggal 24 Januari 2020, Bank menandatangani perjanjian 28. On January 24, 2020, the Bank signed a cooperation agreement
kerjasama dengan PT Datindo Infonet Prima with PT Datindo Infonet Prima No.059/005.1/DIR/PGP/PKS and
No.059/005.1/DIR/PGP/PKS dan No.001/DIP/PKS-CRM/I/2020 No.001/DIP/PKS-CRM/I/2020 regarding the Procurement of Cash
tentang Pekerjaan Pengadaan Jasa Sewa Mesin Cash Recycling Recycling Machine (CRM) Rental Services for 2019. On
Machine (CRM) tahun 2019. Pada tanggal 12 November 2025, November 12, 2025, the Bank signed addendum III to
Bank menandatangani addendum III perjanjian kerjasama cooperation agreement No.064/014/OPR/OREC/PKS and
No.064/014/OPR/OREC/PKS dan No.027/DIP/PKS-CRM/XI/2025, No.027/DIP/PKS-CRM/XI/2025, with a term of 12 months from
dengan jangka waktu 12 bulan sejak tanggal 31 Desember 2025 December 31, 2025 to December 31, 2026.
sampai 31 Desember 2026.
199
Page 850
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
63. PERIKATAN-PERIKATAN SIGNIFIKAN (lanjutan) 63. SIGNIFICANT AGREEMENTS (continued)
29. Pada tanggal 16 Oktober 2020, Bank menandatangani perjanjian 29. On October 16, 2020, the Bank signed a cooperation agreement
kerjasama dengan PT Datindo Infonet Prima with PT Datindo Infonet Prima No.059/189/DIR/DJE/PKS and
No.059/189/DIR/DJE/PKS dan No.013/DIP/PKS-ATM/X/2020 No.013/DIP/PKS-ATM/X/2020 regarding the Procurement of
tentang Pekerjaan Pengadaan Jasa Sewa Mesin Automatic Teller Automatic Teller Machine (ATM) Rental Services for 2020. On
Machine (ATM) tahun 2020. Pada tanggal 12 November 2025, November 12, 2025, the Bank signed addendum IV to
Bank menandatangani adendum IV perjanjian kerjasama cooperation agreement No.064/015/OPR/OREC/PKS and
No.064/015/OPR/OREC/PKS dan No.028/DIP/PKS-CRM/XI/2025, No.028/DIP/PKS-CRM/XI/2025, with a term of 12 months from
dengan jangka waktu 12 bulan sejak tanggal 31 Desember 2025 December 31, 2025 to December 31, 2026.
sampai 31 Desember 2026.
30. Pada tanggal 2 Juni 2021, Bank menandatangani perjanjian 30. On June 2, 2021, the Bank signed a cooperation agreement with
kerjasama dengan PT Datindo Infonet Prima PT Datindo Infonet Prima No.060/087.2/DIR/OPR/PKS and
No.060/087.2/DIR/OPR/PKS dan No.006/DIP/PKS-CRM/VI/2021 No.006/DIP/PKS-CRM/VI/2021 regarding the 2021 Repeat Order
tentang Pekerjaan Pengadaan Repeat Order (RO) ke I sewa mesin (RO) Procurement for CRM machine rental. On September 24,
CRM tahun 2021. Pada tanggal 24 September 2025, Bank 2025, the Bank signed addendum III to the cooperation
menandatangani adendum III perjanjian kerjasama dengan jangka agreement with a term of 1 year, effective from the date of the
waktu 1 tahun dan efektif sejak Berita Acara Operasional sampai Operational Minutes until September 30, 2026.
dengan 30 September 2026.
31. Pada tanggal 5 Januari 2024, Bank melakukan perjanjian 31. On January 5, 2024, the Bank entered into a cooperation
kerjasama dengan PT Bumiputera Wisata sesuai Akta Notaris agreement with PT Bumiputera Wisata in accordance with
Yatiningsih, S.H., M.H. No.2 tentang sewa menyewa gedung Notarial Deed Yatiningsih, S.H., M.H. No.2 concerning the lease
perkantoran Graha Bumi Surabaya. Jangka waktu sewa berlaku of the Graha Bumi Surabaya office building. The lease term is
selama 2 tahun terhitung mulai dari tanggal 5 Maret 2024 sampai valid for 2 years, starting from March 5, 2024, until March 4, 2026.
dengan tanggal 4 Maret 2026.
64. BANK KUSTODIAN 64. BANK CUSTODY
Jasa Kustodian Bank mendapatkan ijin operasi oleh OJK berdasarkan The Bank Custodian Services has obtained an operating license
surat OJK No.S-4/PM.2/2019 tanggal 29 Januari 2019. Bank based on the letter of OJK No.S-4/PM.2/2019 date Januari 29, 2019.
Kustodian merupakan bagian dari Divisi Dana Jasa, Sub Divisi Priority Bank’s Custodian, which is part of the Service and Fund Divisions,
Banking & Kustodian, adapun jasa-jasa yang diberikan diantaranya: Priority Banking & Custodian Sub-Divisions, provides a full range of
custodian services such as:
1. Penyimpanan (safekeeping) dan administrasi atas Efek-efek 1. Safekeeping and administration of marketable securities and
maupun dokumen berharga lainnya; other valuable assets;
2. Penyelesaian transaksi jual dan beli Efek berbentuk warkat (script) 2. Settlement and handling services for script and scriptless trading
maupun tanpa warkat (scriptless); transactions;
3. Pengurusan hak-hak nasabah atas kepemilikan efek-efek yang 3. Corporate action services related to the rights of the marketable
disimpan sehingga hak tersebut efektif di rekening nasabah securities;
(corporate action);
4. Perwakilan (proxy) pada Rapat Umum Pemegang Saham dan 4. Proxy services for its customers’ shareholder meetings and bond
Rapat Umum Pemegang Obligasi; holder meetings;
5. Sub-Registry untuk melayani investor yang melakukan transaksi 5. Sub-Registry service provider for securities settlement and
dan investasi Efek; dan investment; and
6. Penyampaian laporan (reporting) dan informasi (information) yang 6. Generate reports and information regarding customers’
terkait dengan Efek-efek dan/atau dokumen berharga milik marketable securities which are kept and administered by Bank.
nasabah yang disimpan dan diadministrasikan oleh Bank.
Pada tanggal – tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Kustodian Bank As of December 31, 2025 and 2024, Bank Jatim’s custodians
Jatim memiliki 6 nasabah dan 3 nasabah. Nasabah utama terdiri dari operations has 6 customers and 3 customers. The customer are
Divisi Treasuri dan Dana Pensiun. Nilai portofolio yang disimpan pada primarily Treasury Division and Pension Funds. Total portfolio value
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah Rp1.945.024 dan as of December 31, 2025 and 2024 amounted to Rp1,945,024 and
Rp2.306.873. Rp2,306,873
200
Page 851
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
65. INFORMASI TAMBAHAN YANG TIDAK DIPERSYARATKAN OLEH 65. ADDITIONAL INFORMATION NOT REQUIRED BY THE
STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN FINANCIAL ACCOUNTING STANDARD
a. Giro Wajib Minimum ("GWM") dan Rasio Penyangga a. Reserve Requirements ("RR") and Macroprudential
Likuiditas Makroprudensial ("PLM") Liquidity Buffer ("MPLB")
Saldo giro pada Bank Indonesia disediakan untuk memenuhi The demand deposit balance at Bank Indonesia is provided to
persyaratan Giro Wajib Minimum (“GWM”) dari Bank Indonesia. meet the Minimum Reserve Requirement ("GWM") set by
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Rasio GWM Rupiah Bank Indonesia. As of December 31, 2025 and 2023, the
dan Valuta asing serta Rasio Penyangga Likuiditas Required Reserve Ratio for Rupiah and foreign currencies, as
Makroprudensial (“PLM”) yang harus dipenuhi Bank adalah well as the Macroprudential Liquidity Buffer Ratio ("PLM") that
sebagai berikut: the Bank must comply with, are as follows:
Rasio (GWM) Bank adalah sebagai berikut: The statutory reserve of the Bank was as follows:
2025 2024
Konvensional Conventional
Rupiah Rupiah
GWM Primer Primary Statutory Reserve
Harian 0,16% 1,66% Daily
Rata-rata 7,44% 5,15% Average
Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) 10,86% 22,46% Macroprudential Liquidity Buffer
Mata uang asing 93,26% 9,03% Foreign currencies
Syariah Syariah
Rupiah 6,41% 5,60% Rupiah
NTBS 4,29% 5,08% NTBS
Rasio GWM pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dihitung The statutory reserves ratio as of December 31, 2025 and
berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.20/3/PBI/2018 2024 is calculated based on Bank Indonesia Regulation (PBI)
sebagaimana diubah terakhir dengan PBI No.24/4/PBI/2022 No.20/3/PBI/2018 which have been amanded with PBI
tanggal 25 Februari 2022 dengan Peraturan Anggota Dewan No.24/4/PBI/2022 dated February 25, 2022 with PADG No.31
Gubernur (PADG) terakhir yaitu PADG No.31 tahun 2025 year 2025 dated Desember 23, 2025 regarding Statutory
tanggal 23 Desember 2025 tentang tentang Giro Wajib Minimum Reserves in Rupiah and Foreign Currency, for Conventional
dalam Rupiah dan Valuta Asing, Bagi Bank Umum Commercial Banks, Islamic Commercial Banks and Sharia
Konvensional, Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Business Units.
Berdasarkan surat dari Bank Indonesia No.27/250/DKMP/Srt/B Based on a letter from Bank Indonesia No.27/250/DKPM/Srt/B
tanggal 12 Desember 2025 dan merujuk pada Peraturan Bank dated December 12, 2025 and referring to Bank Indonesia
Indonesia No. 11 Tahun 2023 dan PADG No.27 Tahun 2025, Regulation No.11 Year 2023 and PADG No.21 Year 2024,
untuk periode tanggal 16 Desember 2025 s/d 31 Desember from December 16, 2025 to December 31, 2025 Bank has
2025, Bank telah memperoleh insentif atas penyediaan dana obtained incentives for providing funds for activities a certain
untuk kegiatan ekonomi tertentu dan inklusif berupa pemotongan and inclusive economy that reduction in the fulfillment of the
pemenuhan GWM masing-masing sebesar 4,5% untuk statutory reserve requirement by 4.5% for conventional and
konvensional dan 4,5% untuk syariah. 4.5% for sharia respectively.
Berdasarkan surat dari Bank Indonesia No.26/201/DKMP/Srt/B Based on a letter from Bank Indonesia No.26/201/DKPM/Srt/B
tanggal 2 Desember 2024 dan merujuk pada Peraturan Bank dated December 2, 2024 and referring to Bank Indonesia
Indonesia No.11 Tahun 2023 dan PADG No.4 Tahun 2024, Regulation No.11 Year 2023 and PADG No.4 Year 2024, from
untuk periode tanggal 1 Desember 2024 s/d 31 Desember 2024, December 1, 2024 to December 31, 2024 Bank has obtained
Bank telah memperoleh insentif atas penyediaan dana untuk incentives for providing funds for activities a certain and
kegiatan ekonomi tertentu dan inklusif berupa pemotongan inclusive economy that reduction in the fulfillment of the
pemenuhan GWM masing-masing sebesar 4,0% untuk statutory reserve requirement by 4.0% for conventional and
konvensional dan 4,0% untuk syariah. 4.0% for sharia respectively.
Rasio PLM pada tanggal 31 Desember 2025 dihitung The PLM ratio as of December 31, 2025 is calculated based
berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.20/4/PBI/2018 on Bank Indonesia Regulation (PBI) No.20/4/PBI/2018 which
sebagaimana diubah terakhir dengan PBI No.24/16/PBI/2022 have been amended with PBI No.24/16/PBI/2022 dated
tanggal 31 Oktober 2022 dan Peraturan Anggota Dewan October 31, 2022 and PADG No.23 year 2025 dated October
Gubernur (PADG) terakhir yaitu PADG No. 23 tahun 2025 20, 2025 regarding Macroprudential Intermediation Ratio and
tanggal 20 Oktober 2025 tentang Rasio Intermediasi Macroprudential Liquidity Buffer for Conventional Commercial
Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial Banks, Islamic Commercial Banks and Sharia Business Units.
bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah dan Unit
Usaha Syariah.
201
Page 852
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
65. INFORMASI TAMBAHAN YANG TIDAK DIPERSYARATKAN OLEH 65. ADDITIONAL INFORMATION NOT REQUIRED BY THE
STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (lanjutan) FINANCIAL ACCOUNTING STANDARD (continued)
a. Giro Wajib Minimum ("GWM") dan Rasio Penyangga a. Reserve Requirements ("RR") and Macroprudential
Likuiditas Makroprudensial ("PLM") (lanjutan) Liquidity Buffer ("MPLB") (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, sesuai dengan As of December 31, 2025 and 2024, based on the above Bank
ketentuan Bank Indonesia tersebut di atas, Grup harus Indonesia regulations, the Group is required to maintain
memenuhi persyaratan GWM dalam Rupiah sebesar 9%, primary statutory reserve in Rupiah amounting to 9%, while
sedangkan untuk mata uang asing sebesar 4%. Untuk statutory reserve for foreign currency amounting to 4%.
Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 5% dalam Macroprudential Liquidity Buffer (PLM) amounting to 5% in
Rupiah pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024. Rupiah as of December 31, 2025 and 2024.
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, sesuai dengan As of December 31, 2025 and 2024, based on the Bank
ketentuan Bank Indonesia tersebut berdasarkan prinsip syariah, Indonesia regulations, for sharia principle, the Bank is required
Bank harus memenuhi persyaratan GWM dalam Rupiah sebesar to maintain statutory reserve in Rupiah amounting 7.5%.
7,5%.
Grup telah memenuhi ketentuan Bank Indonesia tentang Giro The Group has complied with Bank Indonesia regulations
Wajib Minimum pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024. concerning the minimum reserve requirments as of December
31, 2025 and 2024.
Sisa umur jatuh tempo atas giro pada Bank Indonesia The remaining period of current amount with Bank Indonesia is
dikategorikan sebagai kurang dari 1 (satu) bulan (Catatan 51). catagorized as less than 1 (one) month (Note 51).
Pengungkapan lebih lanjut pada giro pada Bank Indonesia The further disclosures on current accounts with Bank
diungkapkan pada Catatan 4. Indonesia are presented in Note 4.
b. Giro pada bank lain b. Current accounts with other bank
Giro pada bank lain pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Current accounts with other banks as of December 31, 2025
digolongkan sebagai lancar. Tidak terdapat saldo giro pada bank and 2024 were classified as current. None were blocked or
lain yang diblokir atau digunakan sebagai agunan. under liens as collateral.
Pengungkapan lebih lanjut pada giro pada bank lain The further disclosures on current accounts with other banks
diungkapkan pada Catatan 5. are presented in Note 5.
c. Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain c. Placements with Bank Indonesia and other banks
Semua penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain pada All placements with Bank Indonesia and other banks as of
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 digolongkan lancar. December 31, 2025 and 2024 were classified as current.
Pengungkapan lebih lanjut pada penempatan pada Bank The further disclosures on placements with Bank Indonesia
Indonesia dan bank lain diungkapkan pada Catatan 6. and other banks are presented in Note 6.
d. Surat-surat berharga d. Marketable securities
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, kolektibilitas surat- As of December 31, 2025 and 2024, the collectibility of
surat berharga adalah dalam kategori lancar. securities are classified as current.
Pengungkapan lebih lanjut pada surat-surat berharga The further disclosures on marketable securities are presented
diungkapkan pada Catatan 8. in Note 8.
e. Penyertaan saham e. Investment in shares
Pada tanggal 31 Desember 2024, kolektibilitas penyertaan As of December 31, 2024, the collectibility of investment in
saham adalah dalam kategori lancar. shares are classified as current.
Pengungkapan lebih lanjut pada penyertaan saham diungkapkan The further disclosures investment in shares are presented in
pada Catatan 15. Note 15.
f. Tagihan lainnya f. Other receivables
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, kolektibilitas tagihan As of December 31, 2025 and 2024, the collectibility of other
lainnya adalah dalam kategori lancar. receivables are classified as current.
Pengungkapan lebih lanjut pada tagihan lainnya diungkapkan The further disclosures other receivables are presented in
pada Catatan 10. Note 10.
202
Page 853
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
65. INFORMASI TAMBAHAN YANG TIDAK DIPERSYARATKAN OLEH 65. ADDITIONAL INFORMATION NOT REQUIRED BY THE
STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (lanjutan) FINANCIAL ACCOUNTING STANDARD (continued)
g. Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah g. Loans and sharia receivables/financing
Berdasarkan kolektibilitas sesuai Peraturan OJK By Financial Service Authority Rule collectibility
Berdasarkan jenis, mata uang dan kolektibilitas By type, currency and collectibility
2025
Dalam
perhatian
khusus /
Lancar / Special Kurang lancar Diragukan /
Current mention / Substandard Doubtful Macet / Loss Jumlah / Total
Rupiah/Rupiah :
Pihak berelasi/Related parties :
Modal kerja/Working capital 58.277 829 - - - 59.106
Investasi/Investment 462.865 - - - - 462.865
Karyawan/Employee 133.090 417 - - - 133.507
Konsumsi/Consumer 48.111 - - - 164 48.275
702.343 1.246 - - 164 703.753
Pihak ketiga/Third parties :
Konsumsi/Consumer 69.359.232 839.258 68.606 102.233 894.886 71.264.215
Modal kerja/Working capital 20.360.437 1.747.384 120.016 141.206 2.003.113 24.372.156
Investasi/Investment 6.432.899 1.252.682 14.924 39.421 370.886 8.110.812
Sindikasi/Syndicated 3.065.587 170.382 - - - 3.235.969
Karyawan/Employee 2.686.913 12.697 2.039 1.398 18.550 2.721.597
101.905.068 4.022.403 205.585 284.258 3.287.435 109.704.749
Jumlah Rupiah/ Total Rupiah : 102.607.411 4.023.649 205.585 284.258 3.287.599 110.408.502
Valuta asing/Foreign currencies :
Pihak ketiga/Third parties :
Modal kerja/Working capital 94.118 - - - - 94.118
94.118 - - - - 94.118
Jumlah valuta asing/Total foreign currencies : 94.118 - - - - 94.118
Jumlah/Total 102.701.529 4.023.649 205.585 284.258 3.287.599 110.502.620
Penyisihan kerugian penurunan nilai/
Allowance for impairment losses (695.614) (861.355) (74.286) (101.871) (1.980.511) (3.713.637)
Jumlah - bersih/Total - net 102.005.915 3.162.294 131.299 182.387 1.307.088 106.788.983
203
Page 854
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
65. INFORMASI TAMBAHAN YANG TIDAK DIPERSYARATKAN OLEH 65. ADDITIONAL INFORMATION NOT REQUIRED BY THE
STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (lanjutan) FINANCIAL ACCOUNTING STANDARD (continued)
g. Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah (lanjutan) g. Loans and sharia receivables/financing (continued)
Berdasarkan kolektibilitas sesuai Peraturan OJK (lanjutan) By Financial Service Authority Rule collectibility
(continued)
Berdasarkan jenis, mata uang dan kolektibilitas (lanjutan) By type, currency and collectibility (continued)
2024
Dalam
perhatian
khusus /
Lancar / Special Kurang lancar Diragukan /
Current mention / Substandard Doubtful Macet / Loss Jumlah / Total
Rupiah/Rupiah :
Pihak berelasi/Related parties :
Karyawan/Employee 98.392 - - - 233 98.625
Modal kerja/Working capital 7.820 - - - - 7.820
Konsumsi/Consumer 5.999 - - - - 5.999
112.211 - - - 233 112.444
Pihak ketiga/Third parties :
Konsumsi/Consumer 41.245.912 531.331 49.901 62.843 531.672 42.421.659
Modal kerja/Working capital 13.274.374 1.028.293 99.547 124.032 1.192.979 15.719.225
Sindikasi/Syndicated 4.294.071 84.151 - - - 4.378.222
Karyawan/Employee 1.972.424 9.045 436 557 11.541 1.994.003
Investasi/Investment 394.793 1.397 31 - 14.577 410.798
61.181.574 1.654.217 149.915 187.432 1.750.769 64.923.907
Jumlah Rupiah/ Total Rupiah : 61.293.785 1.654.217 149.915 187.432 1.751.002 65.036.351
Valuta asing/Foreign currencies :
Pihak ketiga/Third parties :
Modal kerja/Working capital 8.895.748 1.181.731 27.952 23.363 187.595 10.316.389
8.895.748 1.181.731 27.952 23.363 187.595 10.316.389
Jumlah valuta asing/Total foreign currencies : 8.895.748 1.181.731 27.952 23.363 187.595 10.316.389
Jumlah/Total 70.189.533 2.835.948 177.867 210.795 1.938.597 75.352.740
Penyisihan kerugian penurunan nilai/
Allowance for impairment losses (431.246) (356.037) (62.386) (72.734) (1.190.821) (2.113.224)
Jumlah - bersih/Total - net 69.758.287 2.479.911 115.481 138.061 747.776 73.239.516
Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) Legal Lending Limits (BMPK)
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Grup telah As of December 31, 2025 and 2024, the Group was in
memenuhi ketentuan BMPK. compliance with Bank Indonesia’s legal lending limits.
Rasio Kredit Usaha Kecil Terhadap Jumlah Kredit Ratio of Small Enterprises Loans to Loans Receivable
Rasio kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) terhadap Ratio of micro, small and medium scale enterprises (UMKM)
jumlah kredit yang diberikan pada tanggal-tanggal 31 Desember credit to total loans as at December 31, 2025 and 2024 were
2025 dan 2024, masing-masing adalah sebesar 22,26% dan 22.26% and 26.14% and respectively.
26,14%.
Ikhtisar Kredit Bermasalah Non-performing loans
2025 2024
Jumlah NPL 3.777.442 2.327.259 Total NPL
Rasio NPL bruto 3,42% 3,09% Ratio of gross NPL
Rasio NPL neto 1,47% 1,33% Ratio of net NPL
Pengungkapan lebih lanjut pada kredit yang diberikan dan The further disclosures loans and sharia receivebles/financing
piutang/pembiayaan syariah diungkapkan pada Catatan 11. are presented in Note 11.
204
Page 855
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
65. INFORMASI TAMBAHAN YANG TIDAK DIPERSYARATKAN OLEH 65. ADDITIONAL INFORMATION NOT REQUIRED BY THE
STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (lanjutan) FINANCIAL ACCOUNTING STANDARD (continued)
h. Posisi Devisa Neto h. Net Open Position
Perhitungan Posisi Devisa Neto (PDN) didasarkan pada The calculation of Net Open Position (NOP) is based on Bank
Peraturan Bank Indonesia No.5/13/PBI/2003 tanggal 17 Juli Indonesia Regulation No.5/13/PBI/2003 dated July 17, 2003 as
2003 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bank last amended by Bank Indonesia Regulation No.
Indonesia No. 17/5/PBI/2015 tanggal 29 Mei 2015. Berdasarkan 17/5/PBI/2015 dated May 29, 2015. Based on the regulation,
peraturan tersebut, Bank diwajibkan untuk menjaga rasio PDN the Bank is required to maintain the NPL ratio in the statement
laporan posisi keuangan dan secara keseluruhan maksimum of financial position and overall at a maximum of 20% of total
20% dari jumlah modal. PDN adalah penjumlahan nilai absolut capital. NPL is the sum of the absolute value expressed in
yang dinyatakan dalam rupiah dari selisih bersih antara aset dan rupiah of the net difference between assets and liabilities
liabilitas dalam mata uang asing dan selisih bersih tagihan dan denominated in foreign currencies and the net difference of
liabilitas komitmen dan kontinjensi yang dicatat dalam rekening receivables and liabilities for commitments and contingencies
administratif yang didenominasi dalam setiap mata uang. recorded in administrative accounts denominated in each
currency.
PDN Bank pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 The Bank NOP as of December 31, 2025 and 2024 are as
adalah sebagai berikut: follows:
2025
Posisi Devisa
Posisi Devisa Neto Nilai
Neto Per Mata Absolut/
Rekening Uang/ Net Open
Administratif/ Net Open Position
Aset/ Liabilitas/ Nilai bersih/ Administrative Position per Absolute
Assets Liabilities Net value Accounts currency Value
Mata uang Currencies
POSISI KEUANGAN FINANCIAL POSITION
Dolar Amerika Serikat 624.484 474.922 149.562 (385.734) (236.172) 236.172 United States Dollar
Riyal Saudi Arabia 25.144 - 25.144 - 25.144 25.144 Saudi Arabian Riyal
Dolar Singapura 14.042 11.116 2.926 - 2.926 2.926 Singapore Dollar
Euro Eropa 20.888 702 20.186 - 20.186 20.186 European Euro
Ringgit Malaysia 3.516 - 3.516 - 3.516 3.516 Malaysian Ringgit
Poundsterling Inggris Raya 4.787 - 4.787 - 4.787 4.787 Great Britain Poundsterling
Dolar Australia 11.006 268 10.738 - 10.738 10.738 Australian Dollar
Yuan China Renminbi 9.041 31 9.010 - 9.010 9.010 Chinese Yuan Renminbi
Yen Jepang 1.948 188 1.760 - 1.760 1.760 Japanese Yen
Dolar Hong Kong 1.726 311 1.415 - 1.415 1.415 Hong Kong Dollar
Jumlah 716.582 487.538 229.044 (385.734) (156.690) 315.654 Total
Total Modal 12.369.281 Total capital
Net Open Position
Rasio Posisi Devisa Neto 2,55% as a percentage
(Posisi keuangan) (Financial position)
205
Page 856
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
65. INFORMASI TAMBAHAN YANG TIDAK DIPERSYARATKAN OLEH 65. ADDITIONAL INFORMATION NOT REQUIRED BY THE
STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (lanjutan) FINANCIAL ACCOUNTING STANDARD (continued)
h. Posisi Devisa Neto (lanjutan) h. Net Open Position (continued)
2024
Posisi Devisa
Posisi Devisa Neto Nilai
Neto Per Mata Absolut/
Rekening Uang/ Net Open
Administratif/ Net Open Position
Aset/ Liabilitas/ Nilai bersih/ Administrative Position per Absolute
Assets Liabilities Net value Accounts currency Value
Mata uang Currencies
POSISI KEUANGAN FINANCIAL POSITION
Dolar Amerika Serikat 631.839 (444.022) 187.817 (220.035) (32.217) 32.217 United States Dollar
Riyal Saudi Arabia 14.699 - 14.699 - 14.699 14.699 Saudi Arabian Riyal
Dolar Singapura 18.586 (20.460) (1.874) - (1.874) 1.874 Singapore Dollar
Euro Eropa 7.272 (1.190) 6.082 - 6.082 6.082 European Euro
Ringgit Malaysia 2.909 - 2.909 - 2.909 2.909 Malaysian Ringgit
Poundsterling Inggris Raya 2.622 - 2.622 - 2.622 2.622 Great Britain Poundsterling
Dolar Australia 6.580 (240) 6.340 - 6.340 6.340 Australian Dollar
Yuan China Renminbi 4.561 - 4.561 - 4.561 4.561 Chinese Yuan Renminbi
Yen Jepang 1.418 (217) 1.201 - 1.201 1.201 Japanese Yen
Dolar Hong Kong 906 (21) 886 - 886 886 Hong Kong Dollar
Jumlah 691.392 (466.149) 225.242 (220.035) 5.208 73.390 Total
Total Modal 11.433.492 Total capital
Net Open Position
Rasio Posisi Devisa Neto 0,64% as a percentage
(Posisi keuangan) (Financial position)
206
Page 857
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
65. INFORMASI TAMBAHAN YANG TIDAK DIPERSYARATKAN OLEH 65. ADDITIONAL INFORMATION NOT REQUIRED BY THE
STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (lanjutan) FINANCIAL ACCOUNTING STANDARD (continued)
i. Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum ("KPMM") i. Capital Adequacy Ratio
2025 2024
Bank Konsolidasian Bank Konsolidasian
Modal inti (Tier 1) Core capital (Tier 1)
Modal inti utama (CET 1) 12.363.452 21.451.803 11.132.593 13.205.219 Common equity tier (CET 1)
Modal inti tambahan (AT 1) - - - - Additional equity tier (AT 1)
12.363.452 21.451.803 11.132.593 13.205.219
Modal pelengkap (Tier 2) 582.284 902.151 574.469 661.475 Supplementary capital (Tier 2)
Jumlah modal 12.945.736 22.353.954 11.707.062 13.866.694 Total capital
Aset Tertimbang Menurut Risiko Risk Weighted Asset
Risiko kredit 46.000.400 71.269.932 45.383.026 52.256.577 Credit risk
Risiko operasional 4.610.704 5.218.478 4.398.974 4.597.938 Operational risk
Risiko pasar 391.597 358.772 54.460 54.460 Market risk
Jumlah Aset Tertimbang Menurut Risiko 51.002.701 76.847.182 49.836.460 56.908.975 Total Risk Weighted Asset
Rasio kecukupan modal Capital Adequacy Ratio
Rasio CET 1 24,24% 27,91% 22,34% 23,20% CET 1 ratio
Rasio tier 1 24,24% 27,91% 22,34% 23,20% Tier 1 ratio
Rasio tier 2 1,14% 1,17% 1,15% 1,16% Tier 2 ratio
Rasio modal terhadap ATMR 25,38% 29,09% 23,49% 24,36% Ratio of capital to ATMR
Rasio kewajiban penyediaan modal Capital adequacy rasio
minimum untuk risiko kredit with credit and
dan risiko operasional 25,58% 29,23% 23,52% 24,39% operational risk
Rasio kewajiban penyediaan modal Capital adequcy rasio
minimum untuk risiko kredit, with kredit,
risiko pasar dan risiko operasional 25,38% 29,09% 23,49% 24,36% market and operational risk
Rasio kewajiban penyediaan modal Minimum capital adequacy
minimum yang diwajibkan 9% - <10% 9% - <10% 9% - <10% 9% - <10% rasio required
OJK berwenang menetapkan modal minimum lebih besar dari OJK is authorised to stipulate minimum capital greater than
modal minimum dalam hal OJK menilai suatu bank menghadapi minimum capital in terms of OJK assesses a bank as facing
potensi kerugian yang membutuhkan modal lebih besar. potential losses which requires a larger capital.
Berdasarkan self-assessment Grup pada tanggal 31 Desember Based on its self-assessment, as of December 31, 2025 the
2025 profil risiko Grup dinilai berada pada peringkat Low to Group risk profile is assessed to be in rating Low to Moderat
Moderat (PK-2). Oleh karena itu, Grup berkewajiban untuk (PK-2). Therefore, the Group is required to provide a minimum
memenuhi modal minimum sebesar 9% sampai dengan kurang dari capital of 9% to less than 10%. The Group Capital Adequate
10%. Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Grup berada pada Ratio was 29.18%, which was higher than the required
level di atas modal minimum yang diwajibkan tersebut, yaitu minimum provision of capital.
sebesar 29,18%.
207
Page 858
The original financial statements included herein are in the Indonesian language
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JAWA TIMUR Tbk DAN ENTITAS ANAK JAWA TIMUR Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
66. REKLASIFIKASI AKUN 66. RECLASSIFICATION OF ACCOUNTS
Beberapa akun dalam laporan keuangan yang berakhir pada tahun 31 Certain accounts in the financial statements for the year ended
Desember 2024 dan 2023 telah direklasifikasi agar sesuai dengan December 31, 2024 and 2023 have been reclassified to the
penyajian laporan keuangan per 31 Desember 2025 untuk tujuan preparation of financial statements as December 31, 2025 for
perbandingan. comparative purposes.
Sebelum Sesudah
Reklasifikasi/ Reklasifikasi/
Before Reklasifikasi/ After
Reclassification Reclassification Reclassification
31 Desember 2024 December 31, 2024
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Consolidated Statement of Financial Position
Surat berharga 20.364.492 9.149.544 29.514.036 Marketable securities
Surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali 9.149.544 (9.149.544) - Marketable securities sold under repurchased agreement
Laporan Arus Kas Konsolidasian Consolidated Statement of Cash Flows
Arus kas dari aktivitas operasi (4.220.336) 684.951 (3.535.385) Cash flow in operating assets
Arus kas dari aktivitas investasi (525.628) (784.951) (1.310.579) Cash flow in investment assets
Kas dan setara kas 10.690.180 (100.000) 10.590.180 Cash and cash equivalents
67. STANDAR AKUNTANSI BARU 67. NEW ACCOUNTING STANDARDS
Berikut adalah ikhtisar PSAK dan ISAK yang telah diterbitkan oleh The following is a summary of PSAK and ISAK issued by the
Dewan Standard Akuntansi Keuangan (DSAK) dan Dewan Standard Financial Accounting Standards Board (DSAK) and Sharia
Akuntansi Syariah (DSAS) - IAI yang relevan untuk Bank dan Entitas Accounting Standards Board (DSAS) - IAI that are relevant to the
Anak, namun belum berlaku efektif untuk pelaporan keuangan Bank and its Subsidiaries, but not yet effective for consolidated
konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2025: financial reporting as of December 31, 2025:
Efektif berlaku pada atau setelah tanggal 1 Januari 2026 Effective on or after January 1, 2026
PSAK 109, "Instrumen Keuangan" dan PSAK 107 "Instrumen PSAK 109, "Financial Instrumens" and PSAK 107 "Financial
Keuangan Pengungkapan tentang Klasifikasi dan Pengukuran Instruments" Disclosures about the Classification and Measurement
Instrumen Keuangan". of Financial Instrument".
Amandemen ini menambahkan dan mengklarifikasi ketentuan dalam The amendment adds and clarifies provisions in PSAK 109 related
PSAK 109 terkait penghentian pengakuan liabilitas keuangan, serta to derecognition of financial liabilities, and clarifies the assessment
mengklarifikasi penilaian karakteristik arus kas untuk aset keuangan of cash flow characteristics for financial assets with non-recourse
dengan fitur non-recource dan instrumen yang terikat secara features and contractually binding instruments such as tranches.
kontraktual seperti tranche . Amandemen ini juga mengubah ketentuan The amendment also amends the provisions of PSAK 107 related to
dalam PSAK 107 terkait persyaratan pengungkapan investasi pada the disclosure requirements for investments in equity instruments at
instrumen ekuitas yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan fair value through other comprehensive income and adds provisions
komprehensif lain dan menambah ketentuan terkait instrumen related to financial instruments with contractual terms that change
keuangan dengan persyaratan kontraktual yang mengubah waktu dan the timing and amount of contractual cash flows.
jumlah arus kas kontraktual.
Saat ini Grup sedang mengevaluasi dan belum menetapkan dampak The Group is currently evaluating the above standards and has not
dari penerapan standar tersebut serta pengaruhnya pada laporan yet determined the impact of these standard on the consolidated
keuangan konsolidasian. financial statement.
68. PENYELESAIAN LAPORAN KEUANGAN 68. COMPLETION OF THE FINANCIAL STATEMENTS
Laporan keuangan konsolidasian telah diselesaikan dan disetujui The consolidated financial statements were completed and
untuk diterbitkan oleh Direksi Bank pada tanggal 27 Maret 2026. authorized for issuance by the Bank’s Directors on March 27, 2026.
69. INFORMASI TAMBAHAN 69. SUPPLEMENTARY INFORMATION
Informasi keuangan tambahan Supplementary financial information
Informasi yang disajikan pada lampiran 1 - 5 merupakan informasi The additional information presented in appendix 1 - 5 is a
keuangan tambahan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, supplementary financial information of PT Bank Pembangunan
Entitas Induk. Daerah Jawa Timur Tbk, the Parent Entity.
208
Page 859
Lampiran 1 Appendix 1
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN ENTITAS INDUK/
SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION OF PARENT ENTTITY
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk
LAPORAN POSISI KEUANGAN - ENTITAS INDUK STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION - PARENT ENTITY
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2025 2024
ASET ASSETS
Kas 2.336.318 2.363.023 Cash
Giro pada Bank Indonesia 3.921.132 4.907.639 Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank lain 654.615 504.712 Current account with other banks
Cadangan kerugian penurunan nilai (167) (276) Allowance for impairment losses
654.448 504.436
Penempatan pada Bank Indonesia Placements with Bank Indonesia
dan bank lain 1.507.749 1.333.470 and other Banks
Cadangan kerugian penurunan nilai (380) (1.278) Allowance for impairment losses
1.507.369 1.332.192
Tagihan spot dan derivatif 2.165 1.144 Receivables of spot and derivative
Surat berharga 21.799.814 26.937.405 Marketable securities
Cadangan kerugian penurunan nilai (235) (342) Allowance for impairment losses
21.799.579 26.937.063
Tagihan dari surat berharga yang dibeli Receivable from marketable securities
dengan janji dijual kembali 7.335.786 617.860 purchased under resale agreement
Tagihan lainnya 352.225 243.005 Other receivables
Cadangan kerugian penurunan nilai (79.003) - Allowance for impairment losses
273.222 243.005
Kredit yang diberikan dan Loans and sharia receivables/financing
- Pihak berelasi 632.022 104.624 Related parties -
- Pihak ketiga 66.612.115 63.952.009 Third parties -
Jumlah 67.244.137 64.056.633 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (2.667.728) (1.988.445) Allowance for impairment losses
64.576.409 62.068.188
Pendapatan bunga yang
masih akan diterima 795.555 747.031 Accrued interest income
Biaya dibayar dimuka 172.851 186.286 Prepaid expenses
Investasi pada entitas asosiasi 745 - Investments in associates
Penyertaan saham 400.000 100.000 Investment in shares
Aset tetap dan aset hak guna Fixed assets and right-of-use assets
Biaya perolehan 2.230.782 2.178.974 Cost
Akumulasi penyusutan (927.085) (923.771) Accumulated depreciation
1.303.697 1.255.203
Aset takberwujud Intangible assets
Biaya perolehan 122.167 121.149 Cost
Akumulasi penyusutan (117.006) (109.990) Accumulated depreciation
5.161 11.159
Aset pajak tangguhan - bersih 296.823 405.628 Deferred tax assets - net
Piutang pajak 66.213 67.274 Tax receivables
Aset lain-lain - bersih 405.271 326.447 Other assets - net
JUMLAH ASET 105.852.744 102.073.578 TOTAL ASSETS
209
Page 860
Lampiran 1 Appendix 1
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN ENTITAS INDUK/
SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION OF PARENT ENTTITY
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk
LAPORAN POSISI KEUANGAN - ENTITAS INDUK STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION - PARENT ENTITY
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2025 2024
LIABILITAS, DANA SYIRKAH LIABILITIES, TEMPORARY
TEMPORER DAN EKUITAS SYIRKAH FUNDS AND EQUITY
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas segera 822.980 779.547 Obligation due immediately
Simpanan dari nasabah Deposits from customers
- Pihak berelasi 13.744.510 12.265.304 Related parties -
- Pihak ketiga 61.348.712 62.563.990 Third parties -
75.093.222 74.829.294
Simpanan dari bank lain Deposits from other banks
- Pihak berelasi 49.848 44.323 Related parties -
- Pihak ketiga 2.142.590 689.529 Third parties -
2.192.438 733.852
Liabilitas surat berharga yang dijual Liabilities of marketable securities sold
dengan janji dibeli kembali 3.518.805 8.780.366 under repurchase agreement
Surat berharga yang diterbitkan 1.994.728 - Securities issued
Pinjaman yang diterima 3.624.327 572.096 Borrowings
Utang pajak 116.395 65.485 Taxes payable
Beban yang masih harus dibayar 471.401 410.948 Accrued expenses
Liabilitas lain-lain 824.946 693.855 Other liabilities
JUMLAH LIABILITAS 88.659.242 86.865.443 TOTAL LIABILITIES
DANA SYIRKAH TEMPORER TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
Simpanan dari nasabah Deposits from customers
- Pihak berelasi 5.016 5.284 Related parties -
- Pihak ketiga 3.507.134 2.660.950 Third parties -
3.512.150 2.666.234
Simpanan dari bank lain Deposits from other banks
- Pihak ketiga 23.902 29.200 Third parties -
23.902 29.200
TOTAL DANA SYIRKAH TEMPORER 3.536.052 2.695.434 TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
TOTAL LIABILITAS DAN TOTAL LIABILITIES AND
92.195.294 89.560.877
DANA SYIRKAH TEMPORER TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
210
Page 861
Lampiran 1 Appendix 1
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN ENTITAS INDUK/
SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION OF PARENT ENTTITY
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk
LAPORAN POSISI KEUANGAN - ENTITAS INDUK STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION - PARENT ENTITY
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2025 2024
EKUITAS EQUITY
Modal saham Share capital
Seri A : nilai nominal Rp250 Series A : Rp250 (full Rupiah
(Rupiah penuh) per saham per value per share
Seri B : nilai nominal Rp250 Series B: Rp250 (full Rupiah
(Rupiah penuh) per saham per value per share
Modal dasar Authorized
Seri A : 24.000.000.000 saham Series A : 24,000,000,000 shares
Seri B : 12.000.000.000 saham Series B : 12,000,000,000 shares
Modal ditempatkan dan disetor penuh Issued and fully paid
Seri A : 11.934.147.982 saham Series A : 11,934,147,982 shares
Seri B : 3.081.350.100 saham 3.753.875 3.753.875 Series B : 3,081,350,100 shares
Tambahan modal disetor 532.734 532.734 Paid-in capital
Surplus revaluasi aset tetap 819.062 789.019 Revalution surplus of fixed assets
Pengukuran kembali liabilitas imbalan Remeasurement of defined employee
kerja pasti - setelah pajak tangguhan (142.816) (135.396) benefit - net of deferred tax
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas Unrealized gain (loss) financial assets
aset keuangan yang diukur pada nilai measured at fair value through
wajar melalui penghasilan komprehensif lain other comprehensive income
- setelah pajak tangguhan 247.836 (150.100) - net of deferred tax
Saldo laba Retained earnings
Cadangan umum 6.901.072 6.441.453 General reserve
Belum ditentukan penggunaannya 1.545.687 1.281.116 Unappropriated
JUMLAH EKUITAS 13.657.450 12.512.701 TOTAL EQUITY
JUMLAH LIABILITAS, DANA SYIRKAH TOTAL LIABILITIES, TEMPORARY
105.852.744 102.073.578
TEMPORER DAN EKUITAS SYIRKAH FUNDS AND EQUITY
- -
211
Page 862
Lampiran 2 Appendix 2
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN ENTITAS INDUK/
SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION OF PARENT ENTTITY
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS AND OTHER
KOMPREHENSIF LAIN - ENTITAS INDUK COMPREHENSIVE INCOME - PARENT ENTITY
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2025 2024
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL OPERATING INCOME AND EXPENSES
Pendapatan bunga 8.666.914 8.122.406 Interest income
Beban bunga (2.425.068) (2.548.460) Interest expense
Pendapatan bunga bersih 6.241.846 5.573.946 Net interest income
Pendapatan operasional lainnya 971.331 809.065 Other operating income
Beban operasional lainnya Other operating expenses
Tenaga kerja (1.947.370) (1.698.622) Personnel
Umum dan administrasi (1.371.203) (1.424.888) General and administrative
Penyisihan atas penurunan nilai Allowance for impairment
aset keuangan (1.717.040) (1.269.525) losses on financial assets
Beban lainnya (235.370) (360.799) Others
Jumlah beban operasional lainnya (5.270.983) (4.753.834) Total other operating expenses
LABA OPERASIONAL 1.942.194 1.629.177 INCOME FROM OPERATIONS
PENDAPATAN (BEBAN) NON- NON-OPERATING
OPERASIONAL INCOME (EXPENSES)
Pendapatan non-operasional 98.974 66.190 Non-operating income
Beban non-operasional (50.774) (44.042) Non-operating expenses
PENDAPATAN NON-OPERATING
NON-OPERASIONAL - BERSIH 48.200 22.148 INCOME - NET
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 1.990.394 1.651.325 INCOME BEFORE INCOME TAX
BEBAN PAJAK PENGHASILAN INCOME TAX EXPENSE
Kini (427.504) (274.748) Current
Tangguhan (17.203) (95.461) Deferred
BEBAN PAJAK PENGHASILAN (444.707) (370.209) INCOME TAX EXPENSE
LABA BERSIH 1.545.687 1.281.116 NET INCOME
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN: OTHER COMPREHENSIVE INCOME:
Pos-pos yang akan direklasifikasi Items that will be reclassified
ke laba rugi: subsequently to profit or loss:
Keuntungan (kerugian) yang belum Unrealized gain (loss) on
direalisasi atas aset keuangan yang financial assets measured
diukur pada nilai wajar melalui at fair value through other
penghasilan komprehensif lain 491.279 (106.348) comprehensive income
Pajak penghasilan terkait (93.343) 20.206 Related income taxes
397.936 (86.142)
Pos-pos yang tidak akan Items that will not be reclassified
direklasifikasi ke laba rugi: subsequently to profit or loss:
Surplus revaluasi aset tetap 30.042 970 Revaluation surplus of fixed assets
Pengukuran kembali liabilitas Remeasurement of employee
imbalan kerja (9.160) (21.466) benefit liabilities
Pajak penghasilan terkait 1.740 3.847 Related income taxes
22.622 (16.649)
Penghasilan komprehensif Other comprehensive
420.558 (102.791)
lain - setelah pajak income - net of tax
JUMLAH LABA TOTAL COMPREHENSIVE
1.966.245 1.178.325
KOMPREHENSIF INCOME
102,94 85,32
LABA PER SAHAM DASAR BASIC EARNINGS PER SHARE
212
Page 863
Lampiran 3 Appendix 3
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN ENTITAS INDUK/
SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION OF PARENT ENTTITY
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS - ENTITAS INDUK STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY - PARENT ENTITY
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 and 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Keuntungan
(kerugian) yang
belum direalisasi
atas efek-efek yang
diukur pada
Nilai wajar melalui
penghasilan
komprehensif lain/ Rugi pengukuran
Unrealized gain kembali program
(loss) on manfaat pasti -
marketable setelah pajak
securities at Fair tangguhan/
value through Loss Saldo laba/Retained earnings
Modal ditempatkan Tambahan modal Selisih penilaian other remeasurement of
comprehensive Telah ditentukan Belum ditentukan
dan disetor penuh/ disetor/ kembali aset tetap/ defined benefit
Issued and fully Additional paid-in Revalution surplus income - pension plans -net penggunaannya/ penggunaannya/ Jumlah ekuitas/
paid capital capital of fixed assets net of deferred tax of deferred tax Appropriated Unappropriated Total equity
Saldo 31 Desember 2023 3.753.875 532.734 788.049 (63.958) (117.777) 5.788.041 1.470.105 12.151.069 Balance as of December 31, 2023
Pembentukan cadangan umum - - - - - 653.412 (653.412) - Appropriation for general reserve
Pembagian dividen tunai - - - - - - (816.693) (816.693) Distribution of cash dividends
Jumlah laba komprehensif Total comprehensive income
tahun berjalan - - 970 (86.142) (17.619) - 1.281.116 1.178.325 for the year
Saldo 31 Desember 2024 3.753.875 532.734 789.019 (150.100) (135.396) 6.441.453 1.281.116 12.512.701 Balance as of December 31, 2024
Pembentukan cadangan umum - - - - - 459.619 (459.619) - Appropriation for general reserve
Pembagian dividen tunai - - - - - - (821.497) (821.497) Distribution of cash dividends
Jumlah laba komprehensif Total comprehensive income
tahun berjalan - - 30.043 397.936 (7.420) - 1.545.687 1.966.246 for the year
Saldo 31 Desember 2025 3.753.875 532.734 819.062 247.836 (142.816) 6.901.072 1.545.687 13.657.450 Balance as of December 31, 2025
213
Page 864
Lampiran 4 Appendix 4
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN ENTITAS INDUK/
SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION OF PARENT ENTTITY
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk
LAPORAN ARUS KAS - ENTITAS INDUK STATEMENTS OF CASH FLOWS - PARENT ENTITY
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2025 2024
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan bunga dan syariah, Interest and sharia, provision
provisi dan komisi 8.618.390 8.060.963 and commissions received
Pembayaran bunga dan syariah (2.429.625) (2.595.451) Interest and sharia paid
Penerimaan dari Other operating
pendapatan operasional lainnya 792.524 652.779 income received
Penerimaan kembali dari kredit dan Collection of loans and
piutang/pembiayaan hapus buku 175.043 156.285 receivable/financing written-off
Pembayaran beban General and administrative
umum dan administrasi (1.462.500) (1.528.169) expenses paid
Pembayaran beban tenaga kerja (1.882.510) (1.792.328) Personnel expenses paid
Penerimaan pendapatan Non-operating
non-operasional 98.994 64.765 income received
Pembayaran beban non-operasional (50.776) (44.042) Non-operating expenses paid
Pembayaran pajak penghasilan (375.970) (306.667) Income tax paid
Penerimaan kas sebelum perubahan Cash received before changes in
3.483.570 2.668.135
dalam aset dan liabilitas operasi operating assets and liabilities
Penurunan (kenaikan) dalam aset operasi Decrease (increase) in operating assets
Penempatan pada Bank Indonesia Placements with Bank Indonesia
dan bank lain - 1.500 and other Banks
Kredit yang diberikan (4.222.016) (9.928.334) Loans
Tagihan spot dan derivatif (1.021) (1.144) Receivables of spot and derivative
Tagihan dari surat berharga yang dibeli Receivable from marketable securities
dengan janji dijual kembali (6.717.926) 5.629.458 purchased under resale agreement
Aset hak guna (62.078) (60.859) Right of use assets
Aset lain-lain (115.759) (161.904) Other assets
Kenaikan (penurunan) liabilitas operasi Increase (decrease) in operating liabilities
Liabilitas segera 43.434 (208.058) Liabilities immediately payable
Simpanan nasabah 1.109.844 (701.382) Deposits from customers
Simpanan dari bank lain 1.453.288 (1.816.691) Deposits from other banks
Liabilitas surat berharga yang dijual Liabilities of marketable securities sold
dengan janji dibeli kembali (5.261.561) 865.203 under repurchase agreement
Liabilitas lain-lain 129.590 (92.132) Other liabilities
Kas bersih digunakan untuk Net cash used in
(10.160.635) (3.806.208)
aktivitas operasi operating activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES
Efek-efek 5.628.871 (2.416.259) Marketable securities
Pembelian aset tetap (67.111) (61.059) Acquisitions of fixed assets
Pembelian aset takberwujud (1.018) (758) Acquisitions of intangible assets
Hasil penjualan aset tetap - 1.543 Proceeds from sale of fixed assets
Penerimaan dividen kas 3.003 - Proceeds of cash dividend
Penyertaan pada entitas asosiasi (745) - Investment in associate entity
Akuisisi Entitas Anak (300.000) (100.000) Acquisition of Subsidiaries
Kas bersih diperoleh dari (digunakan Net cash provided by (used in)
5.263.000 (2.576.533)
untuk) aktivitas investasi investing activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan (pembayaran) dari Proceeds (payments of)
pinjaman yang diterima 3.052.230 (24.881) from borrowings
Penerimaan dari surat berharga Proceeds from marketable
yang diterbitkan 2.000.000 - securities issued
Pembayaran liabilitas sewa (22.128) (15.724) Payments of lease liability
Pembayaran dividen kas (821.498) (816.693) Payments of cash dividend
Kas bersih diperoleh dari (digunakan Net cash provided by (used in)
4.208.604 (857.298)
untuk) aktivitas pendanaan financing activities
214
Page 865
Lampiran 4 Appendix 4
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN ENTITAS INDUK/
SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION OF PARENT ENTTITY
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk
LAPORAN ARUS KAS - ENTITAS INDUK STATEMENTS OF CASH FLOWS - PARENT ENTITY
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal and for the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2025 2024
PENURUNAN BERSIH KAS NET DECREASE IN CASH
DAN SETARA KAS (689.031) (7.240.039) AND CASH EQUIVALENTS
Cash and cash equivalents
Kas dan setara kas awal tahun 9.108.845 16.348.884 at beginning of year
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
8.419.814 9.108.845
akhir tahun at end of year
Kas dan setara kas terdiri dari: Cash and cash equivalents consist of:
Kas 2.336.318 2.363.023 Cash
Current accounts
Giro pada Bank Indonesia 3.921.132 4.907.639 with Bank Indonesia
Giro pada bank lain 654.615 504.713 Current accounts with other banks
Penempatan pada Placements with
Bank Indonesia dan bank lain Bank Indonesia and other banks with
yang jatuh tempo dalam 3 bulan original maturities of 3 months
atau kurang sejak tanggal perolehan 1.507.749 1.333.470 or less from acquisition date
Jumlah kas dan setara kas 8.419.814 9.108.845 Total cash and cash equivalents
- -
215
Page 866
Lampiran 5 Appendix 5
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN ENTITAS INDUK/
SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION OF PARENT ENTTITY
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN - ENTITAS INDUK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS - PARENT ENTITY
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG PENTING 1. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
Dasar penyusunan laporan keuangan tersendiri entitas induk Basis of preparation of the separate financial statements of the
parent entity
Laporan keuangan tersendiri entitas induk disusun sesuai dengan The separate financial statements of the parent entity are prepared
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”) 227, “Laporan in accordance with the Statement of Financial Accounting Standards
Keuangan Tersendiri”. (“PSAK”) 227, “Separate Financial Statements”.
PSAK 227 mengatur dalam hal entitas menyajikan laporan keuangan PSAK 227 regulates that when an entity presents the separate
tersendiri maka laporan tersebut hanya dapat disajikan sebagai financial statements, such financial statements should be presented
informasi tambahan dalam laporan keuangan konsolidasian. Laporan as supplementary information to the consolidated financial
keuangan tersendiri adalah laporan yang disajikan oleh entitas induk statements. Separate financial statements are those presented by a
yang mencatat investasi pada entitas anak dan entitas asosiasi parent entity, in which the investments of subsidiaries and
berdasarkan kepemilikan ekuitas langsung bukan berdasarkan associated entities are accounted for on the basis of the direct
pelaporan hasil dan aset bersih investee . equity interest rather than on the basis of the reported results and
net assets of the investees.
Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan Accounting policies adopted in the preparation of the parent entity
keuangan tersendiri entitas induk adalah sama dengan kebijakan separate financial statements are the same as the accounting
akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan policies adopted in the preparation of the consolidated financial
konsolidasian sebagaimana diungkapkan pada Catatan 2 atas laporan statements as disclosed in Note 2 to the consolidated financial
keuangan konsolidasian, kecuali untuk penyertaan pada Entitas Anak statements, except for investments in Subsidiaries which are stated
yang disajikan pada biaya perolehan. at cost.
2. PENYERTAAN SAHAM 2. INVESTMENTS IN SHARES
Informasi mengenai Entitas Anak yang dimiliki Bank diungkapkan Information pertaining to Subsidiaries of the Bank is disclosed in
pada Catatan 1c atas laporan keuangan konsolidasian. Note 1c to the consolidated financial statements.
216
Page 867
2025
Laporan Tahunan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Kantor Pusat
Jl. Basuki Rahmat 98-104,
Surabaya 60271
Telp: (031) 531 0090 - 531 0099
Fax: (031) 531 0838
Email: info@bankjatim.co.id
Names mentioned 262 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
p.1 ×419
unresolved
org
Bank Jatim
p.3 ×381
unresolved
org
Bank NTB Syariah
p.4 ×5
unresolved
org
Bank Lampung
p.4 ×8
unresolved
org
Bank NTT
p.4 ×9
unresolved
org
Bank Banten
p.4 ×8
unresolved
org
Bank Sultra. Bank Jatim
p.4
unresolved
org
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
p.4 ×2
unresolved
org
Pengawas Syariah
p.8 ×2
unresolved
—
Organ dan Komite di Bawah
p.8 ×2
unresolved
—
Pendanaan Terorisme dan Pencegahan
p.8
unresolved
org
Bank Jatim Tanggal Berdiri
p.9
unresolved
org
Milik Daerah.
p.10 ×3
unresolved
org
Bank Jatim Cabang Batam
p.10
unresolved
org
Bank Devisa.
p.10
unresolved
org
PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG
p.10
unresolved
org
Bank Jatim Syariah.
p.10 ×4
unresolved
org
Bank Perkreditan
p.10
unresolved
org
Bank Perkreditan Rakyat
p.10
unresolved
org
Bank UMKM
p.11
unresolved
org
Milik Desa
p.11
unresolved
org
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Export Center Surabaya.
p.11
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat
p.11 ×2
unresolved
org
Bank Jatim Bersama Pemkab Pamekasan
p.11
unresolved
org
Bank Jatim Launching QRIS Crossborder
p.11
unresolved
org
Bank Sultra
p.11 ×6
unresolved
org
Bank Jatim. Selain
p.12
unresolved
org
Bank NTT. Realisasi
p.13
unresolved
org
Bank Indonesia
p.18 ×13
unresolved
org
Bank Jatim Tahun
p.26 ×4
unresolved
org
Sadif Investment
p.28
unresolved
org
PT Ina Sekuritas Investment
p.28
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Ngawi
p.30
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Ponorogo
p.30 ×2
unresolved
org
Pemerintah Kota Malang
p.30 ×2
unresolved
org
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.30
unresolved
org
Bank Jatim Tentang Pengelolaan Kas Negara.
p.30
unresolved
org
Bank Jatim Tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi
p.31 ×3
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Blitar
p.31 ×2
unresolved
org
Bank Jatim Menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
p.33
unresolved
person
Hj. Khofifah Indar Parawansa
p.33
unresolved
org
Bank Jatim Bersama
p.33
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
p.34
unresolved
person
Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo
p.34
unresolved
org
PT Rintis Sejahtera
p.35
unresolved
org
PT Sentra Finansial Teknologi
p.36
unresolved
org
Bank Jatim JConnect Run Soerabaja
p.36
unresolved
person
K.H. Achmad Siddiq Jember
p.37
unresolved
org
Bank Jatim Tentang Layanan Jasa Keuangan Perbankan
p.37
unresolved
org
Bank Jatim Winardi Legowo
p.37
unresolved
org
PT Sejahtera Abadi Solusi
p.38
unresolved
org
Bank Jatim Dinobatkan Sebagai Pemenang
p.39
unresolved
org
PT MNC Life Inssurance
p.39
unresolved
org
Bank Jatim Runner
p.39
unresolved
org
Bank Jatim Menduduki Urutan
p.39
unresolved
org
Koperasi Untuk Anggotanya
p.42
unresolved
org
Bank Garansi
p.42 ×2
unresolved
org
Layanan
p.42
unresolved
org
Bank Jatim Flazz
p.44 ×2
unresolved
org
Bank Jatim Per
p.45
unresolved
org
Miliki Daerah
p.54
unresolved
—
Edi Masrianto
· Direktur Keuangan
p.55 ×2
unresolved
—
RM Wahyukusumo Wisnubroto
· Direktur
p.55 ×5
unresolved
org
Bank Jatim. Tak
p.55
unresolved
org
Bank Hasil Self Assessment Tingkat Kesehatan Bank Jatim
p.61
unresolved
org
Bank Jatim. Berdasarkan Hasil
p.63
unresolved
org
Bank Jatim PENGENDALIAN INTERNAL DALAM PROSES PELAPORAN
p.63
unresolved
person
Bisnis Mikro
· Direktur Kepatuhan
p.70
unresolved
org
Menteri Keuangan Nomor BUM.
p.74
unresolved
person
Faks.
· Sekretaris Perusahaan
p.74
unresolved
—
Cabang Banyuwangi
p.75
unresolved
—
Cabang Jember
p.75
unresolved
—
Cabang Malang
p.75
unresolved
—
Cabang Madiun
p.75
unresolved
—
Cabang Kediri
p.75
unresolved
—
Cabang Pamekasan
p.75
unresolved
—
Cabang Bojonegoro
p.75
unresolved
—
Cabang Lumajang
p.75
unresolved
—
Cabang Ngawi
p.75
unresolved
—
Cabang Jombang
p.75
unresolved
person
K.H. Wakhid Hasyim
p.75 ×2
unresolved
—
Cabang Kraksaan
p.75
unresolved
—
Cabang Probolinggo
p.75
unresolved
—
Cabang Blitar
p.75
unresolved
—
Cabang Tulungagung
p.75
unresolved
—
Cabang Tuban
p.75
unresolved
—
Cabang Mojokerto
p.76
unresolved
—
Cabang Sumenep
p.76
unresolved
—
Cabang Sampang
p.76
unresolved
—
Cabang Bangkalan
p.76
unresolved
person
K.H. Moh. Kholil
p.76
unresolved
—
Cabang Pasuruan
p.76
unresolved
—
Cabang Nganjuk
p.76
unresolved
—
Cabang Trenggalek
p.76
unresolved
—
Cabang Ponorogo
p.76
unresolved
—
Cabang Pacitan
p.76
unresolved
—
Cabang Gresik
p.76
unresolved
—
Cabang Sidoarjo
p.76
unresolved
—
Cabang Lamongan
p.76
unresolved
—
Cabang Situbondo
p.76
unresolved
—
Cabang Bondowoso
p.76
unresolved
—
Cabang Magetan
p.76
unresolved
—
Cabang Dr. Soetomo
p.76
unresolved
—
Cabang Perak
p.76
unresolved
—
Cabang Kangean
p.76
unresolved
—
Cabang Bawean
p.77
unresolved
—
Cabang Pare
p.77
unresolved
—
Cabang Kepanjen
p.77
unresolved
—
Cabang Batam
p.77
unresolved
—
Cabang Caruban
p.77
unresolved
org
Syariah Surabaya
p.77
unresolved
org
Syariah Kediri
p.77
unresolved
org
Syariah Malang
p.77
unresolved
org
Syariah Gresik
p.77
unresolved
org
Syariah Madiun
p.77
unresolved
org
Syariah Jember
p.77
unresolved
org
Syariah Sidoarjo
p.77
unresolved
org
Bank Jatim. Lima Helai Sayap
p.78
unresolved
org
Bank Jatim PROFESIONAL
p.78
unresolved
org
Menteri Keuangan No. BUM.
p.78
unresolved
person
Sonny Hidayat Julistyo
p.79
unresolved
org
Menteri Devisa
p.79
unresolved
org
Menteri Dalam Negeri
p.79
unresolved
org
Bank Pembangunan Rakyat Daerah
p.79
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.79
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal Menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa
p.79
unresolved
org
Bank Pembangunan Daerah Jawa
p.79
unresolved
org
BAPEPAM-LK
p.79 ×2
unresolved
person
Sitaresmi Puspadewi Subianto
· Notaris
p.79 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-
p.79 ×2
unresolved
org
Menteri Kehakiman RI Nomor C
p.79
unresolved
org
Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHUAH.
p.79
unresolved
org
Bank BPD
p.80
unresolved
org
Kementerian Kelautan
p.86
unresolved
org
Bank Jatim Deposito
p.86
unresolved
org
Bank Jatim. Sehingga
p.87
unresolved
org
Bank Jatim Kartu Kredit Indonesia
p.87
unresolved
org
Bank Jatim. Kredit Kendaraan Bermotor
p.88
unresolved
org
Layanan Umum
p.89
unresolved
org
Bank Pelaksana
p.89
unresolved
org
Bank Kredit Linkage BPR
p.90
unresolved
org
Bank Perekonomian Rakyat
p.90 ×2
unresolved
org
Koperasi Primer
p.90 ×2
unresolved
org
Koperasi Sekunder
p.90 ×2
unresolved
org
Bank Notes Kredit Kepada Koperasi
p.90
unresolved
org
Bank Jatim. Layanan
p.91
unresolved
org
Bank Penerbit
p.91
unresolved
org
Bank Penerus
p.91
unresolved
org
Bank Jatim. SKBDN
p.91
unresolved
org
Bank Jatim. Bank
p.91
unresolved
org
Kementerian Keuangan. Aplikasi JConnect Invest
p.92
unresolved
org
Bank Persepsi. Sistem
p.93
unresolved
org
Bank Jatim. Berbagai
p.93
unresolved
org
Bank Perkreditan Rakyat Syariah
p.94
unresolved
org
Koperasi
p.94
unresolved
—
PKPA
· Anggota
p.94
unresolved
org
Bank Jatim Syariah. Layanan
p.96
unresolved
org
Bank Jatim Syariah. Tabungan Rencana
p.96
unresolved
org
Bank Jatim Virtual Account
p.96 ×3
unresolved
org
Bank Jatim Samsat Digital Nasional
p.97
unresolved
person
Forum Komunikasi
· Direktur
p.101 ×2
unresolved
org
Musyawarah Perbankan Daerah
p.101
unresolved
person
KH. Afifuddin Muhajir Mohammad Nasih
p.102 ×4
unresolved
org
International Banking
· Corporate Secretary
p.102
unresolved
—
R. Wahyu
p.102
unresolved
org
Sertifikasi Manajemen Risiko
p.104 ×3
unresolved
org
Bank Jatim Saham Bank Jatim
p.104 ×4
unresolved
person
Dr. Soetomo Surabaya
p.105 ×3
unresolved
org
PT BRI Asuransi Indonesia
p.106
unresolved
org
Nasional Sertifikasi
p.108
unresolved
org
Jawa Timur Tbk
p.109 ×2
unresolved
person
Pgs
· Direktur
p.109
unresolved
person
Wiweko
· Direktur
p.111
unresolved
org
Syariah Raden M
· Direktur Keuangan
p.112
unresolved
org
Pemimpin Wilayah Jakarta Senayan Tbk
p.113
unresolved
person
Plt.
· Direktur Utama
p.113
unresolved
—
Pejabat Eksekutif
· Wakil Direktur Utama
p.113 ×3
unresolved
org
Koperasi Kementrian Koperasi
p.113
unresolved
org
PT Torres Global Konsultan
p.116
unresolved
person
Dadang
· Komisaris
p.118
unresolved
person
KH. Afifuddin Pengawas
p.123
unresolved
org
Bank Jatim Cabang Utama
p.133
unresolved
org
Bank Anggota Jatim
p.153
unresolved
person
Dr. H. Ahmad Mohammad Tidjani
p.153
unresolved
org
Bank Jatim. Simpanan
p.163
unresolved
org
Bank Jatim Peduli
p.163
unresolved
org
Bank Bank Jatim
p.266
unresolved
org
Bank Jatim. Berdarakan Peraturan Otoritas
p.266
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Sampang
p.340
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Bondowoso
p.340
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Trenggalek
p.340
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Mojokerto
p.340
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Nganjuk
p.340
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Situbondo
p.340
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Tulungagung
p.340
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Lumajang
p.340
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Pacitan
p.340
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
p.340
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Pamekasan
p.340
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Bangkalan
p.340
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Madiun
p.340
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Jombang
p.340
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Magetan
p.340
unresolved
org
Pemerintah Kota Surabaya
p.340
unresolved
org
Pemerintah Kota Madiun
p.340
unresolved
org
Pemerintah Kota Pasuruan
p.340
unresolved
org
Pemerintah Kota Mojokerto
p.340
unresolved
org
Pemerintah Kota Batu
p.340
unresolved
org
Pemerintah Kota Probolinggo
p.340
unresolved
org
Pemerintah Kota Blitar
p.340
unresolved
org
Pemerintah Kota Kediri
p.340
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
p.340
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara
p.340
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Lampung
p.340
unresolved
org
PT Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur
p.340
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.