Skip to content
Back to announcement

20240215_SILO_Laporan Informasi dan Fakta Material_31578145.pdf

Other Text extracted SILO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           010/Corsec-SIH/II/2024

 Nama Perusahaan                       PT Siloam International Hospitals Tbk.

 Kode Emiten                           SILO

 Lampiran                              1
                                       Penandatanganan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Bersyarat (PPJB), antara: 1)
 Perihal
                                       PT Siloam International Hospitals Tbk (Perseroan), suatu perseroan terbatas
                                       terbuka yang saham-sahamnya dicatatakan di Bursa Efek Indonesia yang
                                       didirikan dan berdomisili hukum di Kabupaten Tangerang, yang akan bertindak
                                       sebagai Calon Pembeli; Selanjutnya disebut sebagai Calon Pembeli. 2) PT
                                       Lippo Karawaci Tbk (LK), suatu perseroan terbatas terbuka yang
                                       sahamsahamnya dicatatakan di Bursa Efek Indonesia yang didirikan dan
                                       berdomisili hukum di Tangerang, yang akan bertindak sebagai Calon Penjual;


Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:

 Nama Emiten atau Perusahaan Publik            PT Siloam International Hospitals Tbk.

 Bidang Usaha                                  Jasa Pelayanan Kesehatan Masyarakat



 Telepon                                       021-25668000

 Faksimili                                     021-5460075

 Alamat Surat Elektronik (email)               corporate.secretary@siloamhospitals.com


 Tanggal Kejadian                              12 Februari 2024
 Jenis Informasi atau Fakta Material           Penandatanganan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Bersyarat
                                               (PPJB), antara: 1) PT Siloam International Hospitals Tbk
                                               (Perseroan), suatu perseroan terbatas terbuka yang saham-
                                               sahamnya dicatatakan di Bursa Efek Indonesia yang didirikan
                                               dan berdomisili hukum di Kabupaten Tangerang, yang akan
                                               bertindak sebagai Calon Pembeli; Selanjutnya disebut sebagai
                                               Calon Pembeli. 2) PT Lippo Karawaci Tbk (LK), suatu
                                               perseroan terbatas terbuka yang sahamsahamnya dicatatakan
                                               di Bursa Efek Indonesia yang didirikan dan berdomisili hukum
                                               di Tangerang, yang akan bertindak sebagai Calon Penjual;
Page 2
 Uraian Informasi atau Fakta Material       Berdasarkan PPJB, Calon Penjual dan Calon Pembeli telah
                                            sepakat untuk mengikatkan diri untuk
                                             melaksanakan rencana transaksi sebagaimana disebutkan
                                            berikut (Rencana Transaksi):

                                            Calon Penjual akan menjual dan mengalihkan properti yaitu
                                            bidang tanah yang terletak di Kelurahan Kebon Jeruk,
                                            Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Provinsi Daerah
                                            Khusus Ibukota Jakarta, dengan luas keseluruhan 6.096 m2
                                            (enam ribu sembilan puluh enam meter persegi) kepada Calon
                                            Pembeli.

                                            Total nilai keseluruhan Rencana Transaksi berjumlah
                                            Rp279.880.000.000,- (dua ratus tujuh puluh sembilan
                                            miliar delapan ratus delapan puluh juta Rupiah) tidak termasuk
                                            PPN). Rencana Transaksi berdasarkan PPJB ini merupakan
                                            transaksi bersyarat yang mana pemenuhan pelaksanaannya
                                            akan dilakukan setelah seluruh persyaratan pendahuluan
                                            terpenuhi, yaitu antara lain selesainya diperolehnya semua
                                            persetujuan, izin, pemberitahuan, laporan, kesepakatan
                                            dan/atau pendaftaran, dan pelaksanaan kewajiban
                                            berdasarkan
                                            Dokumen Transaksi dan Calon Pembeli memperoleh laporan
                                            penilaian kewajaran dengan pendapat wajar yang diterbitkan
                                            oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

                                            Tanggal penyelesaian Rencana Transaksi ini akan disepakati
                                            kemudian oleh para pihak setelah persyaratan
                                            pendahuluan telah terpenuhi. Dalam hal persyaratan
                                            pendahuluan telah terpenuhi, maka para pihak sepakat untuk
                                            selanjutnya menandatangani perjanjian definitif sesuai
                                            ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
 Dampak kejadian, informasi atau fakta      Rencana Tansaksi ini akan membawa dampak positif bagi
 material tersebut terhadap kegiatan        Perseroan dan sejalan dengan rencana ekspansi bisnis
 operasional, hukum, kondisi keuangan,      Perseroan.
 atau kelangsungan usaha Emiten atau
 Perusahaan Publik



Informasi Lain

Mengingat Calon Penjual adalah Pihak Terafiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan ("POJK No. 42/2020") maka penyelesaian Rencana Transaksi ini
akan dilaksanakan dengan memperhatikan dan mematuhi ketentuan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam
POJK No. 42/2020 dan ketentuan perundang-undangan lainnya. Nilai keseluruhan Rencana Transaksi adalah lebih
rendah dari 20% (dua puluh persen) dari ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan terakhir Perseroan
sebagaimana diatur dalam POJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi material dan Perubahan Kegiatan Usaha (
POJK No. 17/2020 ), sehingga Rencana Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud
dalam POJK No.17/2020.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Siloam International Hospitals Tbk.




Ratih Hadiwinoto

Corporate Secretary Sr. GM
Page 3
PT Siloam International Hospitals Tbk.
Gdg Fak. Kedokteran UPH Lt. 32, Jl. Boulevard Jend. Sudirman No. 15, Lippo
Telepon : 021-25668000, Fax : 021-5460075, www.siloamhospitals.com



Nama Pengirim                       Ratih Hadiwinoto

Jabatan                             Corporate Secretary Sr. GM
Tanggal dan Waktu                   15-02-2024 18:41

Lampiran                           1. 010_KI POJK 31 - Transaksi SHKJ.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Siloam International Hospitals Tbk. yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Siloam International Hospitals Tbk.
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.            010/Corsec-SIH/II/2024

 Issuer Name                          PT Siloam International Hospitals Tbk.

 Issuer Code                          SILO

 Attachment                           1

 Subject                              Signing of the Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA), between: 1)
                                      PT Siloam International Hospitals Tbk (the Company), a public limited liability
                                      company which shares listed at the Indonesian Stock Exchange established
                                      and having its legal domicile in Tangerang Regency Indonesia as the Proposed
                                      Buyer; 2) PT Lippo Karawaci Tbk (LK), a public limited liability company which
                                      shares listed at the Indonesian Stock Exchange established and having its its
                                      legal domicile in Tangerang, as the Proposed Seller;

The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows

 Name of Issuer or Public Company              PT Siloam International Hospitals Tbk.

 Business Activities                           Jasa Pelayanan Kesehatan Masyarakat


 Telephone                                     021-25668000

 Faximile                                      021-5460075

 Email Address                                 corporate.secretary@siloamhospitals.com


 Date of Event                                 12 February 2024

                                               Signing of the Conditional Sale and Purchase Agreement
 Type of Material Information or Facts         (CSPA), between: 1) PT Siloam International Hospitals Tbk
                                               (the Company), a public limited liability company which shares
                                               listed at the Indonesian Stock Exchange established and
                                               having its legal domicile in Tangerang Regency Indonesia as
                                               the Proposed Buyer; 2) PT Lippo Karawaci Tbk (LK), a public
                                               limited liability company which shares listed at the Indonesian
                                               Stock Exchange established and having its its legal domicile in
                                               Tangerang, as the Proposed Seller;
 Description of Material Information or        Based on the CSPA, the Proposed Seller and the Proposed
 Facts                                         Buyer have agreed to enter into the proposed transaction that
                                               will be described below (Proposed Transaction):

                                               The Proposed Seller will sell and transfer the Property, parts of
                                               land located in Kebon Jeruk Sub-District, Kebon Jeruk District,
                                               West Jakarta, Special Capital Region of Jakarta, with an area
                                               of 6,096 square meters (LK Property) to the Proposed Buyer.

                                               The total value of the Proposed Transaction amounted to
                                               Rp.279,880,000,000,- (two hundred seventy-nine eight
                                               hundred and eighty million Rupiah) excluding VAT. The
                                               Proposed Transaction as set out in the CSPA is a conditional
                                               transaction in which the completion will be implemented upon
                                               the fulfilment of all the conditions
                                               precedence, among others the c obtainment of all approvals,
                                               permits, notifications, reports, agreements
                                               and/or registrations, and implementing obligations based on
                                               the Transaction Documents and the Proposed Buyer obtain
                                               fairness opinion with fair opinion issued by the Public Appraisal
                                               Service Office (KJPP).
Page 5
 Impact of event, material information or      The Proposed Transaction will have positive impact on the
 facts towards Issuers or Public               Company and is in line with the Company's business
 Company’s operational activities, legal,      expansion plans.
 financial condition, or going concern




Other Information

Considering the Company and the Proposed Seller are Related Parties as defined by POJK No. 42/POJK.04/2020
concerning Affiliated Transactions and Conflict of Interest Transactions ("POJK No. 42/2020") , the completion of
the Proposed Transaction will be subject to an affiliated party transaction pursuant POJK No. 42/2020 and other
prevailing regulations. The total value of the Proposed Transaction is lower than 20% (twenty percent) of the
Company's equity based on the Company's latest financial statements as regulated in POJK No.17/POJK.04/2020
concerning Material Transactions and Changes in Business Activities ( POJK No. 17/2020 ), therefore, the
Proposed Transaction is not a Material Transaction as referred to in POJK No.17/ 2020

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Siloam International Hospitals Tbk.




Ratih Hadiwinoto

Corporate Secretary Sr. GM




PT Siloam International Hospitals Tbk.
Gdg Fak. Kedokteran UPH Lt. 32, Jl. Boulevard Jend. Sudirman No. 15, Lippo
Phone : 021-25668000, Fax : 021-5460075, www.siloamhospitals.com



Sender Name                          Ratih Hadiwinoto

Function                             Corporate Secretary Sr. GM

Date and Time                        15-02-2024 18:41

Attachment                          1. 010_KI POJK 31 - Transaksi SHKJ.pdf


   This is an official document of PT Siloam International Hospitals Tbk. that does not require a signature as it was
      generated electronically by the electronic reporting system. PT Siloam International Hospitals Tbk. is fully
                            responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published15 Feb 2024
Pages5
Characters13,880
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Siloam International Hospitals Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×48
linked org Lippo Karawaci Tbk p.1 ×11
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
unresolved person Ratih Hadiwinoto · Corporate Secretary Sr. GM p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result