Back to announcement
20240213_CUAN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31577545_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed CUANSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT PETRINDO JAYA KREASI Tbk.
Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(selanjutnya disebut “Rapat”) PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (“Perseroan”), maka berikut
disampaikan ringkasan risalah Rapat:
A. Penyelenggaraan Rapat
Hari/Tanggal : Senin, 12 Februari 2024
Tempat : Wisma Barito Pacific I, Lt. M
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Jakarta Barat 11410
Waktu : 14.10 – 14.40 WIB
Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan atas rencana transaksi material berupa pembelian sebanyak 342.925.700
(tiga ratus empat puluh dua juta sembilan ratus dua puluh lima ribu tujuh ratus) saham,
yang mewakili 34% dari total modal ditempatkan dan disetor PT Petrosea Tbk. (PTRO),
yang dimiliki oleh PT Caraka Reksa Optima (CRO) yang akan dilakukan oleh PT Kreasi
Jasa Persada (KJP), yang merupakan perseroan terbatas terkendali dari Perseroan
(“Rencana Transaksi”); dan
2. Persetujuan atas perubahan susunan pengurus Perseroan.
B. Kehadiran Pemegang Saham, anggota Dewan Komisaris dan/atau anggota Direksi
1. Rapat dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
seluruhnya mewakili 10.143.445.371 lembar saham yang merupakan 90,229% dari
seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.
2. Rapat juga dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu
sebagai berikut:
- Direktur Utama : Michael
- Direktur : Daniel Laurente*
- Direktur : Diana Arsiyanti
- Komisaris (Independen) : Henky Susanto
* hadir secara virtual melalui media Zoom
C. Mekanisme Rapat dan Hasil Pemungutan Suara
Untuk Mata Acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para pemegang saham
diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau memberikan
tanggapan/pendapat. Setelah tidak ada lagi pertanyaan dan/atau tanggapan/pendapat dari
para pemegang saham, pengambilan keputusan Rapat dilakukan dengan cara
musyawarah untuk mufakat, apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
dilakukan pemungutan suara.
1
Page 2
Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan namun terdapat pemegang
saham yang memberikan 1 (satu) saran dalam Rapat yaitu memberikan ucapan selamat
kepada Direksi Perseroan yang baru.
Adapun hasil pemungutan suara dalam Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:
Mata Acara Jumlah Suara Yang Dikeluarkan dengan Sah dalam Rapat
Rapat Setuju Abstain Tidak Setuju
1 10.142.552.736 892.635 -
(99,991%) (0,009%)
2 10.102.594.300 596.500 40.254.571
(99,597%) (0,006%) (0,397%)
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tanggal 20 April
2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan terbuka (“POJK
15/2020”) Pasal 47, pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah yang hadir
dalam Rapat namun abstain (tidak memberikan suara) dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Dengan demikian, total suara setuju untuk setiap Mata Acara Rapat adalah sebagai
berikut:
Mata Acara Rapat
1. Mata Acara Rapat Pertama : 10.143.445.371 (100%)
2. Mata Acara Rapat Kedua : 10.103.190.800 (99,603%)
D. Hasil Keputusan Rapat
Hasil Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:
• Mata Acara Rapat Pertama:
1. Menyetujui rencana Transaksi Material berupa pembelian sebanyak 342.925.700
(tiga ratus empat puluh dua juta sembilan ratus dua puluh lima ribu tujuh ratus)
lembar saham, yang mewakili 34% (tiga puluh empat persen) dari total modal
ditempatkan dan disetor di dalam PT Petrosea Tbk. (PTRO) yang dimiliki oleh PT
Caraka Reksa Optima (CRO) yang akan dilakukan oleh PT Kreasi Jasa Persada
(KJP), yang merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan (“Rencana
Transaksi”), dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku;
2. Menyetujui dan memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk membuat, menandatangani, menerima, dan/atau menyerahkan
setiap dokumen, akta, perjanjian, surat, pernyataan, dan/atau dokumen lain yang
sekiranya diperlukan untuk pelaksanaan dan penyelesaian Rencana Transaksi;
dan
2
Page 3
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk menyatakan keputusan Rapat ini dalam akta Notaris tersendiri, dan
melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata
acara Rapat ini.
• Mata Acara Rapat Kedua:
1. Menyetujui pengangkatan Bapak Kartika Hendrawan sebagai Direktur Perseroan
dengan masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan di tahun 2027.
Sehubungan dengan Keputusan tersebut maka terhitung sejak ditutupnya Rapat
ini, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai
berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Erwin Ciputra
Komisaris Independen : Henky Susanto
Direksi:
Direktur Utama : Michael
Direktur : Daniel Laurente
Direktur : Diana Arsiyanti
Direktur : Kartika Hendrawan
2. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada masing-masing
anggota Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan perubahan susunan
pengurus Perseroan yang diputuskan dalam Mata Acara Kedua dari Rapat ini
dalam suatu akta notaris tersendiri, untuk melakukan pemberitahuan tentang
perubahan susunan pengurus Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia serta mendaftarkannya dalam Daftar Perseroan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ringkasan risalah Rapat ini diumumkan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 51 POJK
15/2020.
Jakarta, 13 Februari 2024
PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk.
Direksi
3
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 12 Feb 2024 · 14:10–14:40 |
| Present | 10,143,445,371 (90.23%) |
| Chair | — |
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
207 ms
12 Sep 2026 21:33
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-02-12',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '90.229',
'shares_present': '10143445371',
'time_end': '14:40:00',
'time_start': '14:10:00',
'venue': 'Wisma Barito Pacific I, Lt. M Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, '
'Jakarta Barat 11410'}