Back to announcement
20240213_LINK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31577699_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review LINKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.939
NOTARIS RINI YULIANTI, SH. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010 Jakarta, 13 Februari 2024 Nomor : 019/NOT/II/2024 Kepada Yth. Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi Umum Pemegang Saham PT LINK NET Tbk. Luar Biasa Centennial Tower Lt.26 Unit D Jl. Jend. Gatot Subroto Kav.24-25 Setiabudi Jakarta Selatan Dengan hormat, Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) PT LINK NET Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”). Rapat diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 12 Februari 2024 di The Westin Hotel Jakarta — Retreat Lounge Room, Jl. H.R. Rasuna Said Kav.C-22, Jakarta 12910, dibuka pada pukul 13.49 WIB dan ditutup pada pukul 14.13 WIB. A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut : - Persetujuan atas perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan. B. Rapat dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut : 1. Bapak Alexander S. Rusli Komisaris Independen 2. Bapak Kanishka Gayan Wickrama Direktur 3. Bapak Edward Sanusi Direktur 4. Bapak Shridhir Sariputta Hansa Wijayasuriya — Presiden Komisaris yang menyaksikan melalui video conference (Webinar Zoom) 5. Ibu Dian Siswarini “ Komisaris yang menyaksikan melalui video conference (Webinar Zoom) 6. Bapak Jonathan Limbong Parapak Komisaris yang menyaksikan melalui video conference (Webinar Zoom) 12 Komplek Bina Marga II, Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450 Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.948
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya, baik melalui aplikasi eASY.KSEI maupun hadir secara fisik sebanyak 2.738.671.210 saham yang merupakan 99,531 Yo dari 2.751.580.984 saham yang merupakan hasil dari jumlah dari seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan sebanyak 2.863.195.484 saham dikurangi dengan jumlah saham treasuri (treasury stock) sebanyak 111.614.500 saham, karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 1 (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan ' Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK No.15/2020), telah terpenuhi. Kesempatan Tanya Jawab. Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara Rapat yang dibicarakan.” - Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic Opinions". Ada 1 (satu) pemegang saham yang hadir secara fisik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan. Mekanisme Pengambilan Keputusan. Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir'secara elektronik dapat memberikan suaranya melalui Layar £-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara. Keputusan Rapat. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara, sebagai berikut : AF
Page 3 OCR 0.940
- Suara Yang Hadir : 2.738.671.210 saham - Suara Tidak Setuju F 6.000 saham - Suara Abstain 8 3 saham - Suara SETUJU 8 2.738.665.210 saham atau mewakili 99,999 Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat. Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : 1. Menyetujui dan mengesahkan pengunduran diri Bapak Marlo Budiman dari jabatannya selaku Presiden Direktur Perseroan, efektif sejak tanggal ditutupnya Rapat ini, dengan ucapan terima kasih atas kontribusi dan pemikirannya selama melaksanakan jabatannya sebagai Presiden Direktur Perseroan. 2. Menyetujui pengangkatan Bapak Yosafat Marhasak Hutagalung sebagai Direktur Perseroan yang baru, untuk masa jabatan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2025. 3. Menyetujui susunan Direksi Perseroan yang baru terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2025, menjadi sebagai berikut: DIREKSI Presiden Direktur akan ditetapkan kemudian Direktur Bapak Kanishka Gayan Wickrama Direktur Bapak Edward Sanusi Direktur Bapak Yosafat Marhasak Hutagalung 4. Menyetujui pengangkatan Bapak Vivek Sood sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan yang baru, dengan masa jabatan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2026. 5. Menyetujui susunan Dewan Komisaris Perseroan yang baru terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2026, menjadi sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS " Presiden Komisaris Bapak Shridhir Sariputta Hansa Wijayasuriya Komisaris Bapak Vivek Sood Komisaris Bapak Thomas Hundt Komisaris Ibu Dian Siswarini Komisaris Independen Bapak Jonathan Limbong Parapak Komisaris Independen Bapak Alexander S. Rusli Hk
Page 4 OCR 0.952
6. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Berita Acara Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 12 Februari 2024 Nomor 7. Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat (1) POJK NO.15/2020. - Hormat saya, RINI YULIANTI, SH Notaris di Jakarta
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RINI YULIANTI
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.
p.1
unresolved
person
Kanishka Gayan Wickrama
p.1 ×2
unresolved
person
Shridhir Sariputta Hansa Wijayasuriya
p.1 ×2
unresolved
person
Jonathan Limbong Parapak
p.1 ×2
unresolved
person
Yosafat Marhasak Hutagalung
· Direktur
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
171 ms
13 Sep 2026 17:07
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-02-12',
'meeting_type': 'EGM',
'time_start': '13:49:00'}