Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 21
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat CSS.04-2026
Nama Perusahaan Multipolar Tbk
Kode Emiten MLPL
Lampiran 2
Perihal Penyampaian Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG
Perseroan Menyampaikan Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG tahun 2025 dengan periode tahun buku dari
01 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025 dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)
Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 21 April 2026
Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link
https://mpc.id/investor-contents/general-meeting-of-shareholders/ pada tanggal 21 April 2026
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)
A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)
Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Laporan Emisi GRK Konsolidasi? Ya
Batasan Organisasi Operasional/Finansial
Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
Tidak
laporan ini?
Name Total Emisi (tCO2e)
Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan
Emisi langsung dari pembakaran stasioner 513,47
Emisi langsung dari pembakaran bergerak 1.739,62
Emisi langsung dari proses pengolahan 0
Emisi fugitive langsung 139.694,65
Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Emisi Langsung (Scope 1) 141.947,73
Page 2
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
147.593,51
diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
0
diimpor/dibeli (diluar listrik)
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2) 147.593,51
Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi
Transportasi dan distribusi hulu 0
Perjalanan dinas 56.053,19
Transportasi dari klien dan pengunjung 0
Transportasi dan distribusi hilir 0
Perjalanan Karyawan 0
Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan
Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak 0
langsung
Pembelian Barang dan Jasa 0
Capital equipment/goods 0
Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional 0
Aset Sewaan hulu 0
Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan
Investasi 0
Penggunaan produk yang dijual 0
Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual 0
Waralaba hilir 0
Aset Sewaan Hilir 0
Pengolahan produk yang dijual 0
Page 3
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya
Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya 0
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3) 0
Total Emisi GRK (Scope 1 and 2) 289.541,25
Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3) 345.594,44
Offsets/Credits 0
Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh) 0
Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02 Intensitas Emisi GRK 0,00003
pendapatan Perusahaan Tercatat
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
31.385.750.000.000
langsung (kWh or J)
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03 Konsumsi Energi listrik 610.731.780.000.000
tidak langsung (kWh or J))
Total konsumsi energi (kWh or J) 642.117.550.000.000
E-04 Konsumsi Air Total konsumsi air (m3) 362.749
E-05 Limbah yang dihasilkan Total limbah yang dihasilkan (ton) 750,6
E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero? Tidak
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
null
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
Emisi Gas Rumah Kaca Perseroan berasal dari emisi langsung Cakupan 1 yang bersumber dari
penggunaan BBM, LPG, serta refrigeran, serta emisi tidak langsung Cakupan 2 yang berasal dari konsumsi
listrik. Dalam upaya mendukung target Net Zero Emission 2060 yang dicanangkan pemerintah, Perseroan
secara aktif melakukan pemantauan dan pengelolaan emisi GRK.
E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi? Tidak
0%
Target pengurangan emisi GRK
0 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK? null
Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?
Tidak
Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.
Page 4
Penjelasan:
Emisi Gas Rumah Kaca Perseroan berasal dari emisi langsung Cakupan 1 yang bersumber dari penggunaan
BBM, LPG, serta refrigeran, serta emisi tidak langsung Cakupan 2 yang berasal dari konsumsi listrik. Dalam
upaya mendukung target Net Zero Emission 2060 yang dicanangkan pemerintah, Perseroan secara aktif
melakukan pemantauan dan pengelolaan emisi GRK.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Kesetaraan Gender
Laki-Laki Perempuan
Level Jabatan
Jumlah pegawai Persentasi pegawai Jumlah pegawai Persentasi pegawai
Entry-level 4.702 45,71 % 1.752 17,03 %
Mid-level 2.519 24,49 % 694 6,75 %
Senior-level 396 3,85 % 155 1,51 %
Executive-level 53 0,52 % 16 0,16 %
Total Pegawai 7.670 74,56 % 2.617 25,44 %
S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur
Level Jabatan
Rentang Usia Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Jumlah
(tahun) Pegawai
Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan
18-25 1.242 686 68 40 0 2 0 0 2.038
25-35 2.506 859 971 291 65 34 2 3 4.731
35-45 778 166 1.168 272 155 57 12 6 2.614
45-55 168 40 306 91 162 58 15 6 846
>55 8 1 7 1 14 3 19 5 58
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan 1.047 Pegawai 10,27 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti 1.134 Pegawai 11,15 %
S-04 Jumlah Pegawai Sementara
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor 85 Pegawai 0,83 %
dan/atau konsultan
Page 5
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai
Rata-rata jam pelatihan per
Jumlah pegawai yang ikut serta Persentase jumlah pegawai yang
pegawai dalam tahun
dalam program pelatihan ikut serta dalam pelatihan (%)
Pelaporan
21,3 jam/pegawai 6.397 69,17 %
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja
Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)
35 0%
S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
0
Pelaporan
Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja
S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
Ya
non-diskriminasi?
(Laporan Keberlanjutan MPC: halaman 66)
Pada tahun pelaporan, Perseroan secara konsolidasi mengalami peningkatan 2,33% jumlah karyawan
menjadi 10.287 karyawan. MPC menjunjung tinggi keberagaman dan kesetaraan, namun menentang
diskriminasi dalam setiap aspek sumber daya manusia. Perseroan telah mengatur mekanisme pelaporan
yang transparan dan efektif, larangan, dan sanksi terhadap pelanggaran tindakan asusila, pelecehan,
pekerja di bawah umur, pekerja paksa atau diskriminasi melalui Whistleblowing System (WBS) dalam
Peraturan Perusahaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan Perseroan menjaga lingkungan kerja yang
aman, bebas dari diskriminasi, intimidasi, dan tindakan yang melanggar kode etik. Selama periode tahun
2025, Perseroan tidak ada menerima laporan diskriminasi atau pelecehan yang tercatat melalui WBS.
S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia? Tidak
(Laporan Keberlanjutan MPC: halaman 66)
Terlebih lagi, Perseroan berkomitmen memastikan seluruh praktik kerja sesuai standar Hak Asasi Manusia
(HAM). Kebijakan khusus mengenai HAM belum dimiliki Perseroan, namun aspek terkait lainnya telah
dicantumkan pada Peraturan Perusahaan (PP). Sepanjang tahun 2025, tidak terdapat laporan pelanggaran
HAM yang terjadi di lingkungan Perseroan.
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
Ya
pekerja paksa?
(Laporan Keberlanjutan MPC: halaman 66)
Sebagai bagian dari komitmen rantai pasokan, Perseroan tidak mempekerjakan pekerja anak dalam segala
operasi maupun praktik kerja paksa. Pengendalian ini tercantum dalam Peraturan Perseroan dan berlaku
secara tegas di seluruh rantai pasokan guna menjaga integrasi operasional serta menghormati hak-hak
pekerja.
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
Page 6
(Laporan Keberlanjutan MPC: halaman 79)
Perseroan bersama Unit Bisnisnya telah menerapkan kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
serta berkoordinasi dengan pihak ketiga, seperti pengelola gedung, dalam kesiapan respons terhadap
kondisi darurat. MPC menerapkan tata kelola K3 melalui upaya-upaya berikut:
Membentuk tim floor warden untuk meningkatkan kesiapan karyawan dalam menghadapi keadaan darurat.
Melaksanakan emergency drill secara berkala guna memastikan kesiapan dalam menghadapi kebakaran
dan gempa bumi.
Menyediakan sarana keselamatan, seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan kotak P3K di lingkungan
kerja.
Melakukan pelatihan First Aid atau Pertolongan Pertama bagi karyawan untuk meningkatkan pemahaman
mengenai penanganan medis dalam kondisi darurat.
Melaksanakan simulasi kebakaran dan gempa bumi minimal satu kali dalam setahun, bekerja sama dengan
pengelola gedung dan Dinas Pemadam Kebakaran setempat.
Gedung operasional bisnis Perseroan telah mengimplementasikan Petunjuk Teknis Pengoperasian (PTO)
Gedung yang dimiliki oleh pengelola gedung sebagai pedoman dalam menangani keadaan darurat. PTO ini
berlaku bagi seluruh (100%) karyawan MPC dan menjadi acuan dalam menciptakan lingkungan kerja yang
aman dan nyaman.
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?
(Laporan Keberlanjutan MPC: halaman 92)
Perseroan menjalan inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) untuk menciptakan dampak positif yang
nyata bagi masyarakat dan lingkungan. Inisiatif ini difokuskan pada perluasan akses pendidikan,
pemberdayaan ekonomi, serta pelestarian lingkungan, guna memastikan pertumbuhan bisnis yang selaras
dengan keberlanjutan sosial. Pada tahun 2025, Perseroan dan Unit Bisnis telah merealisasikan anggaran
CSR sebesar Rp1,13 miliar.
C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)
G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)
Tipe Manajemen
Jumlah Laki-laki Perempuan Pihak Independen
Perusahaan
Komisaris 0 3 0 1
Direksi 0 4 0 0
G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan
Jumlah rapat dewan (di tahun Rata-rata persentase kehadiran
pelaporan) direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
16 100 %
dewan
Jumlah kehadiran komisaris ke
10 100 %
rapat dewan
Kebijakan mengenai manajemen lainnya
G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
Tidak
The Board dan CEO?
Page 7
(Laporan Tahunan MPC: halaman 150)
Perseroan tidak memiliki kebijakan khusus terkait pemisahan peran Ketua Direksi dengan Chief Executive
Officer (CEO) karena struktur organisasi yang berlaku saat ini hanya menetapkan satu posisi, yaitu Presiden
Direktur, dan Perseroan tidak memiliki posisi terpisah untuk CEO. Kebijakan ini didasarkan pada kebutuhan
organisasi dan skala operasional Perseroan yang saat ini tidak memerlukan pemisahan kedua peran
tersebut.
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
Ya
komisaris
(Laporan Tahunan MPC: halaman 130-131, 161)
Kinerja anggota Dewan Komisaris dan Direksi dievaluasi melalui proses self-assessment yang dilakukan
secara periodik. Evaluasi ini mencakup penilaian terhadap peran Dewan Komisaris dan Direksi dalam
pengawasan kebijakan perusahaan, pelaksanaan strategi, serta kepatuhan terhadap peraturan yang
berlaku. Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi menilai kinerjanya sendiri berdasarkan kontribusi
mereka dalam perumusan kebijakan, pengawasan risiko, serta tata kelola perusahaan yang baik. Hasil dari
self-assessment ini akan digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan efektivitas Dewan Komisaris dan
Direksi, serta sebagai dasar untuk pengembangan kompetensi dan penyesuaian kebijakan jika diperlukan.
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
Tidak
komisaris
(Laporan Tahunan MPC: halaman 129, 159-160)
Perseroan berkomitmen untuk mendukung peningkatan kompetensi dan pengetahuan anggota Dewan
Komisaris dan Direksi melalui program pelatihan dan pengembangan yang berkelanjutan. Pelatihan ini
bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai tata kelola perusahaan yang baik, regulasi terkini,
serta isu-isu strategis yang mempengaruhi industri. Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi diwajibkan
mengikuti pelatihan yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab mereka, baik secara internal maupun
eksternal, untuk memastikan kinerja pengawasan yang optimal.
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
(Laporan Tahunan MPC: halaman 131-132)
Kebijakan dan Prosedur Nominasi Anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Dalam rangka memastikan tata kelola perusahaan yang baik dan sesuai dengan regulasi OJK, Perseroan
menerapkan prosedur nominasi dan penetapan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi berdasarkan
keputusan RUPS dengan mematuhi pedoman yang ditetapkan.
Kebijakan Nominasi
Proses nominasi anggota Dewan Komisaris dan Direksi dilakukan melalui evaluasi mendalam oleh Komite
Nominasi dan Remunerasi. Dalam penyusunan rekomendasi nominasi ini, Komite mempertimbangkan
kompetensi, keahlian, pengalaman, serta integritas kandidat sesuai dengan kebutuhan Perseroan. Hasil
penelaahan dan usulan calon anggota disampaikan kepada RUPS untuk mendapatkan persetujuan dari
para pemegang saham. Proses ini sesuai dengan ketentuan OJK dan peraturan yang berlaku, yang
menekankan prinsip transparansi, objektivitas, dan profesionalisme.
Kebijakan Remunerasi
Kebijakan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi dirancang agar sesuai dengan kinerja dan
kontribusi individu maupun kolektif, serta mengikuti tingkat kompetitif pasar. Dalam menyusun kebijakan dan
struktur remunerasi, Komite Nominasi dan Remunerasi mengacu pada tolok ukur industri, penilaian kinerja
yang telah dicapai, serta kapasitas finansial Perseroan. Dewan Komisaris menentukan besarannya dalam
batas kolektif sebesar 0,3% dari Penjualan Bersih Konsolidasian Perseroan, sesuai dengan arahan dari
pemegang saham dan regulasi OJK.
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
Ya
korupsi?
(Laporan Tahunan MPC: halaman 180-184)
Sebagai perusahaan yang berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan
transparansi, Perseroan telah menetapkan Kode Etik sebagai landasan etika kerja bagi seluruh elemen
organisasi. Kode etik ini menjadi panduan bagi karyawan dalam menjalankan tugas sehari-hari yang
mencerminkan nilai-nilai inti Perseroan. Dengan penerapan Kode Etik secara konsisten, Perseroan
berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, meningkatkan reputasi perusahaan, serta
memastikan kepatuhan terhadap standar hukum dan peraturan yang berlaku. Berikut adalah penjelasan
Page 8
mengenai Pokok-Pokok Kode Etik, upaya sosialisasi, serta pernyataan manajemen yang mendukung
penerapan pedoman ini.
Program dan Prosedur AntiKorupsi
Untuk memastikan implementasi yang efektif, Perseroan telah menjalankan berbagai program dan prosedur
antikorupsi berikut:
1. Sistem Pelaporan Pelanggaran (WBS).
2. Kebijakan Antigratifikasi.
3. Pengawasan dan Audit Internal.
4. Peningkatan Kesadaran dan Edukasi Karyawan.
5. Ketentuan Tertulis dalam Kode Etik.
6. Pengelolaan Risiko Fraud.
7. Sanksi Tegas Pelanggaran.
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
Tidak
Pemegang Saham?
(Laporan Tahunan MPC: halaman 118)
Perseroan berkomitmen untuk memastikan perlakuan yang adil bagi seluruh pemegang saham serta
melindungi hak-hak mereka sesuai dengan prinsip kesetaraan dan kewajaran. Meskipun belum memiliki
kebijakan yang secara eksplisit mengatur hal ini, Perseroan senantiasa menjalankan kegiatan bisnis dengan
mengutamakan kepentingan terbaik para pemegang saham, selaras dengan peraturan dan kebijakan yang
berlaku. Selain itu, dalam setiap proses penentuan kebijakan, penciptaan nilai, serta pengambilan
keputusan di tingkat manajemen dan unit bisnis, Perseroan selalu berupaya untuk menjaga transparansi
dan mencegah potensi konflik kepentingan yang dapat merugikan pemegang saham tertentu.
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
(Laporan Tahunan MPC: halaman 98, 118, 181)
Struktur tata kelola Perseroan terdiri dari tiga organ utama yang diatur berdasarkan Undang-Undang No. 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar Perseroan, yaitu RUPS, Dewan Komisaris,
dan Direksi. RUPS sebagai organ tertinggi memiliki kewenangan untuk memutuskan kebijakan strategis dan
arah Perseroan, sementara Dewan Komisaris bertugas mengawasi dan memberikan arahan strategis
kepada Direksi. Direksi bertanggung jawab atas pengelolaan operasional sehari-hari Perseroan, sesuai
dengan kebijakan yang ditetapkan oleh RUPS dan diawasi oleh Dewan Komisaris. Pemisahan yang jelas
antara fungsi pengawasan dan pengambilan keputusan ini memastikan keseimbangan yang baik dalam
pengelolaan perusahaan dan meminimalisir potensi konflik kepentingan, selaras dengan prinsip-prinsip
GCG serta ketentuan dalam Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 dan Peraturan OJK No. 21/POJK.
04/2015.
Page 9
D. Lain-lain
Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG
Halaman di Laporan
Kinerja Kode Nama Metrik
Keberlanjutan/Tahunan
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca 57
E-02 Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca 57
E-03 Konsumsi Energi Listrik 55
E-04 Konsumsi Air 59
Lingkungan
E-05 Limbah yang Dihasilkan 62
Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
E-06 57
Target Net Zero Emission
Komitmen Perusahaan untuk
E-07 58
mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
S-01 Kesetaraan Gender 71
Pegawai Berdasarkan Gender dan
S-02 70-71
Kelompok Umur
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai 67-68
S-04 Jumlah Pegawai Sementara 72
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai 77
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja 83
Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
S-07 66
Manusia
Sosial Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
S-08 66
Non-diskriminasi
S-09 Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia 66
Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
S-10 66
Pekerja Paksa
Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
Keselamatan Kerja serta Lingkungan
S-11 79
Kerja yang Aman dan Layak diberikan
Kepada Seluruh Karyawan
S-12 Pencegahan Konflik Kepentingan 92
Page 10
Keberagaman Manajemen dan
G-01 144
Independensi
Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
G-02 145
Rapat Dewan
Kebijakan Pemisahan Chairman of the
G-03 163-164
Board dan CEO
Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
G-04 146-147
Komisaris
Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola G-05 174-175
Komisaris
G-06 Kriteria Khusus Pemilihan Dewan 147-148
G-07 Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi 198-202
Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
G-08 135
Pemegang Saham
G-09 Pencegahan Konflik Kepentingan 116
Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga
Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan
X Ya Tidak
X GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
Others, please specify
Assurance dan validasi pihak ketiga
X Tidak
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Multipolar Tbk
Page 11
Agus Arismunandar
Corporate Secretary
Multipolar Tbk
Menara Matahari Lantai 20, Jl. Bulevar Palem Raya No. 7, Lippo Karawaci 1200,
Telepon : 021 - 5468888 , Fax : -, www.mpc.id
Nama Pengirim Agus Arismunandar
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 21-04-2026 17:32
Lampiran 1. MLPL Annual Report 2025.pdf
2. MLPL Sustainability Report 2025.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Multipolar Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Multipolar Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
tertera didalam dokumen ini.
Page 12
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. CSS.04-2026
Issuer Name Multipolar Tbk
Issuer Code MLPL
Attachment 2
Subject Submission of Annual And Sustainability Report
The Company hereby submit Annual And Sustainability Report Report 2025 for the period of 01 Januari 2025 to 31
Desember 2025 in Indonesia dan Inggris
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)
The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 21 April 2026
The information referred above has been published on the Company’s website https://mpc.id/investor-
contents/general-meeting-of-shareholders/ at 21 April 2026
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)
A. Environmental Performance
The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report
Consolidated GHG Emission Report? Yes
Organizational Boundaries Operasional/Finansial
Any subsidiaries that are not included in the report? No
Name Total emission (tCO2e)
Category 1: Direct GHG emissions and removals
Direct emissions from stationary combustion 513,47
Direct emissions from mobile combustion 1.739,62
Direct emissions from processes 0
Direct fugitive emissions 139.694,65
Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Direct Emissions (Scope 1) 141.947,73
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Page 13
Indirect emissions from imported/purchased electricity
147.593,51
consumption
Indirect emissions from imported/purchased network energy
0
consumption (excluding electricity)
Total Indirect Emissions (Scope 2) 147.593,51
Category 3: Indirect GHG emissions from transportation
Upstream transport and distribution 0
Business travels 56.053,19
Transportation of clients and visitors 0
Downstream transportation and distribution 0
Employee commuting 0
Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization
Energy related activities not included in direct emissions and
0
energy indirect emissions
Purchased goods and services 0
Capital equipment/goods 0
Waste generated in operations 0
Upstream leased assets 0
Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization
Investments 0
Use of sold products 0
End of life treatment of sold products 0
Downstream franchises 0
Downstream leased assets 0
Processing of sold products 0
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Page 14
Other indirect emissions or removals 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 289.541,25
Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3) 345.594,44
Offsets/Credits 0
REC Purchases (kWh) 0
Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02 GHG Emissions Intensity 0,00003
revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
Total amount of energy directly consumed
31.385.750.000.000
(kWh or J)
Total amount of energy indirectly consumed
E-03 Electricity Consumption 610.731.780.000.000
(kWh or J)
Total energy consumption (kWh or J) 642.117.550.000.000
E-04 Water Consumption Total water consumed (m3) 362.749
E-05 Waste Generation Total waste generated (ton) 750,6
E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment? No
What year is the Company’s net zero emission published target? null
Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
The Company Greenhouse Gas emissions comprise direct Scope 1 emissions from the use of fuel, LPG,
and refrigerants, as well as indirect Scope 2 emissions from electricity consumption. In support of the
government Net Zero Emission 2060 target, the Company actively monitors and manages its GHG
emissions.
E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
Does the Company commit to reducing GHG emission? Tidak
0%
What is the Company’s GHG emission reduction target?
0 (tCO2e)
Targeted year in achieving GHG reduction target? null
Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?
No
Page 15
Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year
Although MPC has not set specific targets for GHG emission reductions, the Company actively reduced its
carbon footprint across all operational lines and business units through optimized energy resource management,
including the adoption of energy-efficient lighting, controls on energy consumption, and the selection of efficient
electronic equipment. The Company also regulated electricity use for indoor and outdoor lighting, managed the
operating hours of air conditioning systems and elevators, and ensured
that energy-intensive equipment was used in a controlled manner by utilizing energy-efficient lighting and
equipment.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Gender Diversity
Men Women
Job positions Number of Percentage of Percentage of
Number of employees
employees employees employees
Entry-level 4.702 45,71 % 1.752 17,03 %
Mid-level 2.519 24,49 % 694 6,75 %
Senior-level 396 3,85 % 155 1,51 %
Executive-level 53 0,52 % 16 0,16 %
Total Pegawai 7.670 74,56 % 2.617 25,44 %
S-02 Employees Level by Gender and Age Group
Job levels
Age group Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Number of
(years) employees
Men Women Men Women Men Women Men Women
18-25 1.242 686 68 40 0 2 0 0 2.038
25-35 2.506 859 971 291 65 34 2 3 4.731
35-45 778 166 1.168 91 155 57 12 6 2.614
45-55 168 40 306 91 162 58 15 6 846
>55 8 1 7 1 14 3 19 5 58
S-03 Employees Turnover
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Number of employees resigned 1.047 Employees 10,27 %
Number of newly appointed
1.134 Employees 11,15 %
Employees
S-04 Temporary Worker
Page 16
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or 85 Employees 0,83 %
consultants
S-05 Employee Training and Development
Average training hour per
Total employee attending company Percentage of employee attending
employee
training program company training program (%)
(in reporting year)
21,3 hours/employee 6.397 69,17 %
S-06 Injury Rate
Frequency of work-related accidents of total
Percentage of serious work-related accidents resulting in
Employees
serious and fatal injuries from total employees (%)
(in reporting year)
35 0%
S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse
Number of incidents regarding human rights
0
abuse (in reporting year)
Company Policy Regarding Employees
S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
Yes
non-discrimination?
S-09 Does the company has a policy regarding human rights? No
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
Yes
labor?
S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all Yes
employees?
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
Yes
the community or registered non-profit organizations?
Page 17
C. Governance Performance
G-01 Board Diversity and Independence
Type of Company Number of seats Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
Board on Company Men Women Independent Party
Commissioners 0 3 0 1
Directors 0 4 0 0
G-02 Board Meeting Attendance
Number of board meetings Percentage of board meeting
(in reporting year) attendances (in reporting year)
Director Attendance to
16 100 %
Board Meetings
Comissioner Attendance to
10 100 %
Board Meetings
Other governmental-related policy
G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
No
Chairman of the Board and CEO?
(MPC Annual Report: page 150)
The Company does not have a specific policy regarding the separation of roles between Chairman of the
Board of Directors and Chief Executive Officer (CEO), as the current organizational structure only
designates one position, which is the President Director, and the Company does not have a separate
position for the CEO. This policy is based on the organizational needs and operational scale of the
Company, which currently do not require a separation of these two roles.
G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal? Yes
(MPC Annual Report: page 130-131, 161)
The performance of members of the Board of Commissioners and Directors is evaluated through a periodic
self-assessment process. This evaluation includes assessing the Board role in overseeing company policies,
strategy execution, and compliance with applicable regulations. Each member of the Board of
Commissioners and Directors evaluates their own performance based on their contribution to policy
formulation, risk oversight, and corporate governance. The results of this self-assessment will be used to
improve and enhance the effectiveness of the Board of Commissioners and Directors, as well as to serve as
a basis for competency development and policy adjustments if needed.
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
No
development?
(MPC Annual Report: page 129, 159-160)
The Company is committed to supporting the enhancement of the competencies and knowledge of the
members of the Board of Commissioners and Directors through ongoing training and development
programs. This training aims to deepen the understanding of good corporate governance, current
regulations, and strategic issues affecting the industry. Each member of the Board of Commissioners and
Directors is required to attend training relevant to their duties and responsibilities, whether internal or
external, to ensure optimal supervisory performance.
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
Yes
re-election?
Page 18
(MPC Annual Report: page 131-132)
Nomination Policy and Procedures for Members
To ensure good corporate governance and compliance with OJK regulations, the Company implements
nomination and remuneration procedures for the Board of Commissioners and Board of Directors based on
decisions made at the GMS and in adherence to established guidelines.
Nomination Policy
The nomination process for members of the Board of Commissioners and Board of Directors is conducted
through an in-depth evaluation by the Nomination and Remuneration Committee. In preparing nomination
recommendations, the Committee considers the competencies, expertise, experience, and integrity of
candidates to align with the Company needs. The results of the review and candidate proposals are
submitted to the GMS for shareholder approval. This process complies with OJK provisions and prevailing
regulations, emphasizing transparency, objectivity, and professionalism.
Remuneration Policy
The remuneration policy for members of the Board of Commissioners and Board of Directors is designed to
align with individual and collective performance and is set to maintain market competitiveness. In formulating
the policy and structure of remuneration, the Nomination and Remuneration Committee refers to industry
benchmarks, achieved performance assessments, and the Company financial capacity. The Board of
Commissioners determines the remuneration amount collectively, capped at 0.3 percent of the Company
Consolidated Net Sales, in line with shareholder directives and OJK regulations.
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
Yes
corruption?
(MPC Annual Report: page 180-184)
As a company committed to upholding integrity, professionalism, and transparency, the Company has
established a Code of Conduct as the ethical foundation for all organizational elements. This guideline not
only serves as a reference for employees in performing their daily tasks but also reflects the core values
upheld by the Company. By consistently implementing the Code of Conduct, the Company aims to foster a
harmonious work environment, enhance its reputation, and ensure compliance with applicable laws and
regulations. Below is an explanation of the key points of the Code of Conduct, efforts to disseminate it, and a
management statement supporting the implementation of these guidelines.
Anti-Corruption Programs and Procedures
To ensure effective implementation, the Company has launched several anti-corruption programs and
procedures, including:
1. Whistleblowing System (WBS).
2. Anti-Gratuity Policy.
3. Monitoring and Internal Audit.
4. Raising Awareness and Employee Education.
5. Explicit Provisions in the Code of Conduct.
6. Fraud Risk Management.
7. Strict Sanctions for Violations.
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
No
shareholders?
(MPC Annual Report: page 118)
The Company is committed to ensuring fair treatment for all shareholders and protecting their rights in
accordance with the principles of equality and fairness. While there is no explicit policy governing this
matter, the Company consistently conducts its business activities with a focus on the best interests of
shareholders, in alignment with applicable regulations and internal policies. Furthermore, in every process of
policy formulation, value creation, and decision-making at both the management and business unit levels,
the Company strives to maintain transparency and prevent potential conflicts of interest that could be
detrimental to certain shareholders.
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
(MPC Annual Report: page 98, 118, 181)
The Company governance structure consists of three main organs, as regulated by Law No. 40 of 2007 on
Page 19
Limited Liability Companies and the Company Articles of Association. These organs are the GMS, the Board
of Commissioners, and the Board of Directors. The GMS, as the highest organ, has the authority to decide
on strategic policies and the direction of the Company, while the Board of Commissioners is responsible for
overseeing and providing strategic guidance to the Board of Directors. The Board of Directors is accountable
for the day-to-day operational management of the Company, in accordance with the policies set by the GMS
and supervised by the Board of Commissioners. The clear separation between oversight and decision-
making functions ensures a proper balance in the management of the company and minimizes potential
conflicts of interest, in line with the principles of Good Corporate Governance (GCG) and the provisions of
OJK Regulation No. 33/POJK.04/2014 and OJK Regulation No. 21/POJK.04/2015.
D. Other
Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics
Pages in the Sustainability/Annual
Kinerja Kode Metric Name
Report
E-01 Greenhouse Gas Emission Report 57
E-02 Greenhouse Gas Emission Intensity 57
E-03 Electricity Consumption 55
E-04 Water Consumption 59
Environment
E-05 Waste Generated 62
Company Commitment to Achieving Net
E-06 57
Zero Emission Target
Company Commitment to Reduce
E-07 58
Emission
S-01 Gender Equality 71
S-02 Employees by Gender and Age Group 70-71
S-03 Employee Turnover Rate 67-68
S-04 Number of Temporary Officers 72
S-05 Employee Training and Development 77
S-06 Number of Work Accidents 83
S-07 Human Rights Violation Incidents 66
Social Sexual Harassment and/or Non-
S-08 66
Discrimination Policy
S-09 Policy on Human Rights 66
S-10 Child Labor and/or Forced Labor Policy 66
Occupational Health and Safety Policy
S-11 and Safe and Secure Work Environment 79
are provided to all employees.
S-12 Corporate Social Responsibility 92
Page 20
Management Diversity and
G-01 144
Independence
Total Attendance of Directors and
G-02 145
Commissioners to Board Meetings
Chairman of the Board and CEO
G-03 163-164
Separation Policy
Board of Directors and Commissioners
G-04 146-147
Assessment Policy
Board of Directors and Commissioners
Governance G-05 174-175
Training Policy
G-06 Special Criteria for Election of the Board 147-148
G-07 Code of Ethics and/or Anti-Corruption 198-202
G-08 Fair Treatment Policy for Shareholders 135
G-09 Conflict of Interest Prevention Policy 116
Referenced International Standards and Third Party Verification
Alignment with sustainability reporting framework
X Yes No
X GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
Others, please specify
null
Third-party assurance and/or validation
X No
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Multipolar Tbk
Page 21
Agus Arismunandar
Corporate Secretary
Multipolar Tbk
Menara Matahari Lantai 20, Jl. Bulevar Palem Raya No. 7, Lippo Karawaci 1200,
Phone : 021 - 5468888 , Fax : -, www.mpc.id
Sender Name Agus Arismunandar
Function Corporate Secretary
Date and Time 21-04-2026 17:32
Attachment 1. MLPL Annual Report 2025.pdf
2. MLPL Sustainability Report 2025.pdf
This is an official document of Multipolar Tbk that does not require a signature as it was generated electronically by
the electronic reporting system. Multipolar Tbk is fully responsible for the information contained within this
document.
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Emisi langsung dari pembakaran stasioner
p.1
unresolved
—
Emisi fugitive langsung
p.1
unresolved
—
Total Emisi Langsung (Scope 1)
p.1
unresolved
—
Direct emissions from stationary combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from mobile combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from processes
p.12
unresolved
—
Direct fugitive emissions
p.12
unresolved
—
Total Direct Emissions (Scope 1)
p.12
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.