Back to announcement
20260416_ADCP_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_32071172_lamp2.pdf
Other Text extracted ADCPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.947
NOTARIS - PPAT ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR, S.H., M.Kn. KALIBATA OFFICE PARK BLOK D Jl. Raya Pasar Minggu Nomor : 21, Kalibata - Jakarta Selatan 12740 Telp. : (021) 799 4700, 7918 2900, 799 9200 Fax : (021) 7919 8200 E-mail : yosie74notaris@yahoo.com, rosida08notaris@gmail.com SURAT KETERANGAN No. 86/Not-RRS/CN/PT/IV/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR, S.H., M.Kn. Jabatan : Notaris — PPAT Dengan ini menerangkan : - Bahwa sehubungan dengan Pasal 22 huruf f angka 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 20/POJK.04/2020, tertanggal 22 April 2020 Tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022 Seri B Perseroan Terbatas PT Adhi Commuter Properti Tbk, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang diadakan di Kantor Pusat PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Auditorium Lantai 3 Gedung Harmonis, Jalan Raya Pasar Minggu KM 18 Jakarta Selatan 12510, rapat dibuka pukul 14.01 WIB dan ditutup pukul 14.42 WIB sebagaimana tercantum dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Obligasi OBLIGASI II ADHI COMMUTER PROPERTI TAHUN 2022 SERI B tertanggal 14 April 2026 Nomor: 53, serta Akta Addendum X dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II ADHI COMMUTER PROPERTI TAHUN 2022 tanggal 14 April 2026 Nomor: 54, keduanya dibuat oleh Saya, Notaris, sebagai berikut: Direksi, Wali Amanat dan Pemegang Obligasi yang hadir dalam Rapat adalah : Direksi Direktur Utama : ACHMAD WACHID ABDULLAH.
Page 2 OCR 0.955
Direktur Operasi : FARID BUDIYANTO Wali Amanat Wali Amanat : BIMO SETYANTO Og. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Pemegang Obligasi 1. PT Taspen (Persero) Kuorum Kehadiran : Dalam RUPO ini telah hadir dan/atau diwakili oleh para Pemegang Obligasi dan/atau kuasa Pemegang Obligasi yang sah seluruhnya mewakili surat Obligasi yang bernilai pokok Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar Rupiah) atau 100.000.000.000 (seratus miliar) suara yang merupakan 98,04Y6 (sembilan puluh delapan koma nol empat persen) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu berjumlah Rp102.000.000.000,00 (seratus dua miliar Rupiah). Oleh karena itu berdasarkan persyaratan kuorum kehadiran dalam RUPO ini, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 10.7 Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi dan dengan demikian, RUPO ini adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat Pemegang Obligasi. Mekanisme Pengambilan Keputusan: Semua keputusan yang diambil dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPO: Abstain Tidak Setuju Setuju Total Setuju 0 0 Rp100.000.000.000 Rp100.000.000.000
Page 3 OCR 0.950
HASIL KEPUTUSAN RUPO 1. Menyetujui atas pengesampingan (Waiver) pemenuhan kewajiban PT Adhi Commuter Properti Tbk untuk memelihara rasio keuangan sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 angka (vi) huruf a dan huruf c Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022, Akta No. 28, tanggal 7 Maret 2022, yang dibuat di hadapan Rosida Rajagukguk Siregar S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, berikut perubahannya, untuk periode laporan keuangan konsolidasian tahunan per 31 Desember 2025 (Audited) sampai dengan 31 Desember 2026 (Audited): : 2. Menyetujui atas penundaan pembayaran kupon (bunga) untuk periode Mei 2026 sampai dengan Februari 2027, dengan ketentuan bahwa kupon (bunga) yang ditunda tersebut akan dibayarkan bersamaan dengan jatuh tempo pokok pada bulan Mei 2027, dengan Emiten memberikan consent fee sebesar 0,15Y6 (nol koma lima belas persen) dari nilai pokok, yang dibayarkan sebanyak 1 (satu) kali pada Periode Mei 2026. - Dengan disetujuinya usulan tersebut, maka peserta RUPO memberikan kuasa dan wewenang kepada Wali Amanat untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan berkaitan dengan persetujuan keputusan tersebut di atas di hadapan notaris tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. - Bahwa salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami. Demikian Surat Keterangan ini Saya buat, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 14 April 2026 ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR, S.H., M.Kn.
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR
· Notaris
p.1 ×4
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.2
unresolved
org
Banten Tbk.
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.