Skip to content
Back to announcement

20240112_HOKI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31568460.pdf

Other Text extracted HOKI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                         006/BPS-DIR/I/24

 Nama Perusahaan                     PT Buyung Poetra Sembada Tbk.

 Kode Emiten                         HOKI

 Lampiran                            2

 Perihal                             Penjelasan atas Permintaan Penjelasan Bursa


Permintaan Penjelasan Bursa

Berdasarkan pada:


1. Surat PT Buyung Poetra Sembada Tbk. (Perseroan) No. 010/BPS-DIR/XII/23 tanggal 28 Desember 2023 perihal
Peminjaman Dana dari PT Buyung Putra Pangan;
2. Surat Perseroan No. 011/BPS-DIR/XII/23 tanggal 29 Desember 2023 perihal Transaksi Afiliasi,


dengan ini kami sampaikan Permintaan Penjelasan sebagaimana terlampir.




Sehubungan dengan surat dari Bursa dengan nomor S-00292/BEI.PP2/01-2024 tertanggal 9 Januari 2024 perihal
permintaan penjelasan terkait Transaksi Afiliasi peminjaman dana oleh
PT Buyung Poetra Sembada Tbk kepada PT Buyung Putra Pangan, maka kami dengan ini menjelaskannya dengan
didahului oleh keterangan yang diminta untuk dijelaskan, sebagai
berikut:
1. Mohon dijelaskan kontribusi terhadap pendapatan yang diharapkan Perseroan dari pembelian bahan baku yang
dibiayai dari pinjaman dari PT Buyung Putra Pangan tersebut.


Penjelasannya:
Diharapkan melalui pembelian dengan harga yang lebih kompetitif dibanding dengan harga pasar, dapat menekan
biaya produksi. Selain itu, sebagai perusahaan yang
bergerak di produksi dan distribusi beras, Perseroan secara rutin membutuhkan bahan baku agar bisa terus
memenuhi permintaan pasar yang ada. Seperti diketahui bersama,
dalam setahun terakhir terjadi kenaikan harga bahan baku yang cukup signifikan. Oleh sebab itu, pinjaman tersebut
digunakan untuk membeli bahan baku yang naik harganya
pada akhir tahun dan awal tahun yang cenderung meningkat karena factor cuaca dan belum memasuki masa panen
raya. Jadi kontribusi terhadap pendapatan akan sulit
dihubungkan secara langsung karena ini adalah upaya Perseroan agar bisa terus bertahan di tengah kenaikan harga
bahan baku.


2. Terkait penggunaan dana dari pinjaman tersebut, agar dijelaskan lebih rinci mengenai bahan baku yang akan
dibeli Perseroan dan biaya operasional lainnya.


Penjelasannya:
Bahan baku yang dibeli berupa gabah beras dari sentra-sentra gabah beras di seluruh Indonesia dengan harga yang
lebih kompetitif. Sedangkan biaya operasional lainnya
berupa biaya yang terkait dengan pengiriman bahan baku gabah beras tersebut dari sentra-sentra gabah beras ke
Page 2
lokasi pabrik pengolahan milik Perseroan.


3. Apakah transaksi tersebut mengandung benturan kepentingan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 Ayat 4
dan Pasal 10 Poin I POJK 42/2020? Mohon penjelasannya.


Jawabannya:
Mengacu pada hasil Laporan Penilaian dari KJPP Ihot Dollar & Raymond No.00017/2.0110-
01/BS/04/0426/1/XII/2023 tanggal 22 Desember 2023, setelah melakukan
penilaian berdasarkan pertimbangan analisis transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, analisis atas kewajaran nilai
transaksi dan faktor-faktor yang relevan dalam memberikan
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Perseroan, maka KJPP Ihot Dollar & Raymond (terlampir) selaku
Penilai Independen berpendapat bahwa Transaksi yang
dilakukan Perseroan adalah wajar. Dikarenakan Transaksi Afiliasi tersebut adalah wajar maka tidak terdapat
Benturan Kepentingan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 ayat
(4) dan Pasal 11 ayat (1) POJK 42/2020.


4. Apakah transaksi tersebut telah memiliki prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa transaksi afiliasi
dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum
sebagaimana disebutkan dalam pasal 3 POJK 42/2020 Perseroan harus? Mohon penjelasannya.


Jawabannya:
Dalam melakukan Transaksi Afiliasi tersebut, Perseroan telah terlebih dahulu melakukan Prosedur yang memadai
untuk memastikan bahwa Transaksi Afiliasi dilaksanakan
sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum sebagaimana disebutkan dalam Pasal 3 POJK 42/2020. Transaksi
Afiliasi yang dilakukan Perseroan tersebut dilakukan dengan
memenuhi prinsip transaksi yang wajar sebagaimana hasil Laporan Penilai Independen yaitu Laporan Penilai dari
KJPP Ihot Dollar & Raymond No. 00017/2.0110-
01/BS/04/0426/1/XII/2023 tanggal 22 Desember 2023 juga telah menyatakan bahwa Transaksi Afiliasi yang
dilakukan Perseroan adalah wajar (terlampir).


5. Laporan Penilaian dari KJPP Ihot Dollar & Raymond No. 00017/2.0110-01/BS/04/0426/1/XII/2023 tanggal 22
Desember 2023 tertulis final draft. Mohon
konfirmasi Perseroan apakah laporan penilaian yang disampaikan sebagai keterbukaan informasi belum bersifat
final? Mohon penjelasannya.


Konfirmasinya:
Laporan Penilaian dari KJPP Ihot Dollar & Raymond No. 00017/2.0110-01/BS/04/0426/1/XII/2023 tanggal 22
Desember 2023 tertulis final draft karena terjadi
kesalahan kami melampirkannya. Untuk itu, kami mengkonfirmasinya bahwa lampiran pada surat ini sebagai
Laporan Penilaian yang sesungguhnya dan final.


6. Fakta/informasi material/kejadian penting yang dapat berpengaruh signifikan terhadap Perseroan serta dipandang
dapat mempengaruhi fluktuasi perdagangan saham
Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik dan wajib untuk segera diungkapkan kepada publik.
Page 3
Penjelasannya:
Semuanya sudah diungkapkan kepada publik melalui Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan sehingga tidak
ada lagi fakta/informasi material/kejadian penting yang
dapat berpengaruh signifikan terhadap Perseroan serta dipandang dapat mempengaruhi fluktuasi perdagangan
saham Perseroan.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Buyung Poetra Sembada Tbk.




Muliati

Approver




PT Buyung Poetra Sembada Tbk.
Pasar Induk Cipinang Blok K No.17
Telepon : 021 5435 3110, Fax : 021 5435 3120, www.topikoki.com



 Nama Pengirim                       Muliati

 Jabatan                             Approver
 Tanggal dan Waktu                   12-01-2024 16:45

 Lampiran                           1. Jawaban Atas Surat No. S-00292 BEI.PP2 01-2024.pdf


                                    2. Laporan Penilaian Final.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Buyung Poetra Sembada Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Buyung Poetra Sembada Tbk. bertanggung
                            jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.           006/BPS-DIR/I/24

Issuer Name                         PT Buyung Poetra Sembada Tbk.

Issuer Code                         HOKI

Attachment                          2

Subject                             Explanation for Request for Explanation Of Indonesia Stock Exchange


Request for Explanation from the Exchange

Berdasarkan pada:


1. Surat PT Buyung Poetra Sembada Tbk. (Perseroan) No. 010/BPS-DIR/XII/23 tanggal 28 Desember 2023 perihal
Peminjaman Dana dari PT Buyung Putra Pangan;
2. Surat Perseroan No. 011/BPS-DIR/XII/23 tanggal 29 Desember 2023 perihal Transaksi Afiliasi,


dengan ini kami sampaikan Permintaan Penjelasan sebagaimana terlampir.




Sehubungan dengan surat dari Bursa dengan nomor S-00292/BEI.PP2/01-2024 tertanggal 9 Januari 2024 perihal
permintaan penjelasan terkait Transaksi Afiliasi peminjaman dana oleh
PT Buyung Poetra Sembada Tbk kepada PT Buyung Putra Pangan, maka kami dengan ini menjelaskannya dengan
didahului oleh keterangan yang diminta untuk dijelaskan, sebagai
berikut:
1. Mohon dijelaskan kontribusi terhadap pendapatan yang diharapkan Perseroan dari pembelian bahan baku yang
dibiayai dari pinjaman dari PT Buyung Putra Pangan tersebut.


Penjelasannya:
Diharapkan melalui pembelian dengan harga yang lebih kompetitif dibanding dengan harga pasar, dapat menekan
biaya produksi. Selain itu, sebagai perusahaan yang
bergerak di produksi dan distribusi beras, Perseroan secara rutin membutuhkan bahan baku agar bisa terus
memenuhi permintaan pasar yang ada. Seperti diketahui bersama,
dalam setahun terakhir terjadi kenaikan harga bahan baku yang cukup signifikan. Oleh sebab itu, pinjaman tersebut
digunakan untuk membeli bahan baku yang naik harganya
pada akhir tahun dan awal tahun yang cenderung meningkat karena factor cuaca dan belum memasuki masa panen
raya. Jadi kontribusi terhadap pendapatan akan sulit
dihubungkan secara langsung karena ini adalah upaya Perseroan agar bisa terus bertahan di tengah kenaikan harga
bahan baku.


2. Terkait penggunaan dana dari pinjaman tersebut, agar dijelaskan lebih rinci mengenai bahan baku yang akan
dibeli Perseroan dan biaya operasional lainnya.


Penjelasannya:
Bahan baku yang dibeli berupa gabah beras dari sentra-sentra gabah beras di seluruh Indonesia dengan harga yang
lebih kompetitif. Sedangkan biaya operasional lainnya
berupa biaya yang terkait dengan pengiriman bahan baku gabah beras tersebut dari sentra-sentra gabah beras ke
Page 5
lokasi pabrik pengolahan milik Perseroan.


3. Apakah transaksi tersebut mengandung benturan kepentingan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 Ayat 4
dan Pasal 10 Poin I POJK 42/2020? Mohon penjelasannya.


Jawabannya:
Mengacu pada hasil Laporan Penilaian dari KJPP Ihot Dollar & Raymond No.00017/2.0110-
01/BS/04/0426/1/XII/2023 tanggal 22 Desember 2023, setelah melakukan
penilaian berdasarkan pertimbangan analisis transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, analisis atas kewajaran nilai
transaksi dan faktor-faktor yang relevan dalam memberikan
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Perseroan, maka KJPP Ihot Dollar & Raymond (terlampir) selaku
Penilai Independen berpendapat bahwa Transaksi yang
dilakukan Perseroan adalah wajar. Dikarenakan Transaksi Afiliasi tersebut adalah wajar maka tidak terdapat
Benturan Kepentingan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 ayat
(4) dan Pasal 11 ayat (1) POJK 42/2020.


4. Apakah transaksi tersebut telah memiliki prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa transaksi afiliasi
dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum
sebagaimana disebutkan dalam pasal 3 POJK 42/2020 Perseroan harus? Mohon penjelasannya.


Jawabannya:
Dalam melakukan Transaksi Afiliasi tersebut, Perseroan telah terlebih dahulu melakukan Prosedur yang memadai
untuk memastikan bahwa Transaksi Afiliasi dilaksanakan
sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum sebagaimana disebutkan dalam Pasal 3 POJK 42/2020. Transaksi
Afiliasi yang dilakukan Perseroan tersebut dilakukan dengan
memenuhi prinsip transaksi yang wajar sebagaimana hasil Laporan Penilai Independen yaitu Laporan Penilai dari
KJPP Ihot Dollar & Raymond No. 00017/2.0110-
01/BS/04/0426/1/XII/2023 tanggal 22 Desember 2023 juga telah menyatakan bahwa Transaksi Afiliasi yang
dilakukan Perseroan adalah wajar (terlampir).


5. Laporan Penilaian dari KJPP Ihot Dollar & Raymond No. 00017/2.0110-01/BS/04/0426/1/XII/2023 tanggal 22
Desember 2023 tertulis final draft. Mohon
konfirmasi Perseroan apakah laporan penilaian yang disampaikan sebagai keterbukaan informasi belum bersifat
final? Mohon penjelasannya.


Konfirmasinya:
Laporan Penilaian dari KJPP Ihot Dollar & Raymond No. 00017/2.0110-01/BS/04/0426/1/XII/2023 tanggal 22
Desember 2023 tertulis final draft karena terjadi
kesalahan kami melampirkannya. Untuk itu, kami mengkonfirmasinya bahwa lampiran pada surat ini sebagai
Laporan Penilaian yang sesungguhnya dan final.


6. Fakta/informasi material/kejadian penting yang dapat berpengaruh signifikan terhadap Perseroan serta dipandang
dapat mempengaruhi fluktuasi perdagangan saham
Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik dan wajib untuk segera diungkapkan kepada publik.
Page 6
Penjelasannya:
Semuanya sudah diungkapkan kepada publik melalui Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan sehingga tidak
ada lagi fakta/informasi material/kejadian penting yang
dapat berpengaruh signifikan terhadap Perseroan serta dipandang dapat mempengaruhi fluktuasi perdagangan
saham Perseroan.


Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Buyung Poetra Sembada Tbk.




Muliati

Approver




PT Buyung Poetra Sembada Tbk.
Pasar Induk Cipinang Blok K No.17
Phone : 021 5435 3110, Fax : 021 5435 3120, www.topikoki.com



Sender Name                          Muliati

Function                             Approver

Date and Time                        12-01-2024 16:45

Attachment                          1. Jawaban Atas Surat No. S-00292 BEI.PP2 01-2024.pdf


                                    2. Laporan Penilaian Final.pdf


     This is an official document of PT Buyung Poetra Sembada Tbk. that does not require a signature as it was
   generated electronically by the electronic reporting system. PT Buyung Poetra Sembada Tbk. is fully responsible
                                   for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published12 Jan 2024
Pages6
Characters12,639
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Buyung Poetra Sembada Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×42
possible person Muliati · Approver p.3 ×2
unresolved org PT Buyung Putra Pangan p.1 ×6
unresolved org KJPP Ihot Dollar p.2 ×10
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result