Back to announcement
20240112_HOKI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31568460_lamp1.pdf
Other Text extracted HOKISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : 006/BPS-DIR/I/24 Jakarta, 12 Januari 2024
Lampiran : Laporan Penilaian (final) KJPP.
Kepada yth. Tembusan:
Ibu Vera Florida Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Up. Yth. Kep.Eksekutif Pengawas Pasar Modal
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Gedung IDX Tower I – LL Jalan Lapangan Banteng Timur No.2-4
Jalan Jend.Sudirman Kav.52-53 Jakarta 10710
Jakarta 12190
Dengan hormat,
Perihal: Jawaban Atas Surat Bursa No. S-00292/BEI.PP2/01-2024
Sehubungan dengan surat dari Bursa dengan nomor S-00292/BEI.PP2/01-2024 tertanggal 9
Januari 2024 perihal permintaan penjelasan terkait Transaksi Afiliasi peminjaman dana oleh
PT Buyung Poetra Sembada Tbk kepada PT Buyung Putra Pangan, maka kami dengan ini
menjelaskannya dengan didahului oleh keterangan yang diminta untuk dijelaskan, sebagai
berikut:
1. Mohon dijelaskan kontribusi terhadap pendapatan yang diharapkan Perseroan dari
pembelian bahan baku yang dibiayai dari pinjaman dari PT Buyung Putra Pangan
tersebut.
Penjelasannya:
Diharapkan melalui pembelian dengan harga yang lebih kompetitif dibanding dengan
harga pasar, dapat menekan biaya produksi. Selain itu, sebagai perusahaan yang
bergerak di produksi dan distribusi beras, Perseroan secara rutin membutuhkan bahan
baku agar bisa terus memenuhi permintaan pasar yang ada. Seperti diketahui bersama,
dalam setahun terakhir terjadi kenaikan harga bahan baku yang cukup signifikan. Oleh
sebab itu, pinjaman tersebut digunakan untuk membeli bahan baku yang naik harganya
pada akhir tahun dan awal tahun yang cenderung meningkat karena factor cuaca dan
belum memasuki masa panen raya. Jadi kontribusi terhadap pendapatan akan sulit
dihubungkan secara langsung karena ini adalah upaya Perseroan agar bisa terus
bertahan di tengah kenaikan harga bahan baku.
2. Terkait penggunaan dana dari pinjaman tersebut, agar dijelaskan lebih rinci mengenai
bahan baku yang akan dibeli Perseroan dan biaya operasional lainnya.
Penjelasannya:
Bahan baku yang dibeli berupa gabah beras dari sentra-sentra gabah beras di seluruh
Indonesia dengan harga yang lebih kompetitif. Sedangkan biaya operasional lainnya
berupa biaya yang terkait dengan pengiriman bahan baku gabah beras tersebut dari
sentra-sentra gabah beras ke lokasi pabrik pengolahan milik Perseroan.
PasarInduk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021) 54353110
E-mail :sales@topikoki.com
Page 2
3. Apakah transaksi tersebut mengandung benturan kepentingan sebagaimana disebutkan
dalam Pasal 1 Ayat 4 dan Pasal 10 Poin I POJK 42/2020? Mohon penjelasannya.
Jawabannya:
Mengacu pada hasil Laporan Penilaian dari KJPP Ihot Dollar & Raymond No.
00017/2.0110-01/BS/04/0426/1/XII/2023 tanggal 22 Desember 2023, setelah melakukan
penilaian berdasarkan pertimbangan analisis transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif,
analisis atas kewajaran nilai transaksi dan faktor-faktor yang relevan dalam memberikan
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Perseroan, maka KJPP Ihot Dollar &
Raymond (terlampir) selaku Penilai Independen berpendapat bahwa Transaksi yang
dilakukan Perseroan adalah wajar. Dikarenakan Transaksi Afiliasi tersebut adalah wajar
maka tidak terdapat Benturan Kepentingan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 ayat
(4) dan Pasal 11 ayat (1) POJK 42/2020.
4. Apakah transaksi tersebut telah memiliki prosedur yang memadai untuk memastikan
bahwa transaksi afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum
sebagaimana disebutkan dalam pasal 3 POJK 42/2020 Perseroan harus? Mohon
penjelasannya.
Jawabannya:
Dalam melakukan Transaksi Afiliasi tersebut, Perseroan telah terlebih dahulu melakukan
Prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa Transaksi Afiliasi dilaksanakan
sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum sebagaimana disebutkan dalam Pasal
3 POJK 42/2020. Transaksi Afiliasi yang dilakukan Perseroan tersebut dilakukan dengan
memenuhi prinsip transaksi yang wajar sebagaimana hasil Laporan Penilai Independen
yaitu Laporan Penilai dari KJPP Ihot Dollar & Raymond No. 00017/2.0110-
01/BS/04/0426/1/XII/2023 tanggal 22 Desember 2023 juga telah menyatakan bahwa
Transaksi Afiliasi yang dilakukan Perseroan adalah wajar (terlampir).
5. Laporan Penilaian dari KJPP Ihot Dollar & Raymond No. 00017/2.0110-
01/BS/04/0426/1/XII/2023 tanggal 22 Desember 2023 tertulis “final draft”. Mohon
konfirmasi Perseroan apakah laporan penilaian yang disampaikan sebagai keterbukaan
informasi belum bersifat final? Mohon penjelasannya.
Konfirmasinya:
Laporan Penilaian dari KJPP Ihot Dollar & Raymond No. 00017/2.0110-
01/BS/04/0426/1/XII/2023 tanggal 22 Desember 2023 tertulis “final draft” karena terjadi
kesalahan kami melampirkannya. Untuk itu, kami mengkonfirmasinya bahwa lampiran
pada surat ini sebagai Laporan Penilaian yang sesungguhnya dan final.
6. Fakta/informasi material/kejadian penting yang dapat berpengaruh signifikan terhadap
Perseroan serta dipandang dapat mempengaruhi fluktuasi perdagangan saham
Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik dan wajib untuk segera diungkapkan
kepada publik.
Penjelasannya:
Semuanya sudah diungkapkan kepada publik melalui Keterbukaan Informasi yang telah
disampaikan sehingga tidak ada lagi fakta/informasi material/kejadian penting yang
dapat berpengaruh signifikan terhadap Perseroan serta dipandang dapat mempengaruhi
fluktuasi perdagangan saham Perseroan.
PasarInduk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021) 54353110
E-mail :sales@topikoki.com
Page 3
Demikian kami sampaikan penjelasan / jawaban / konfirmasi atas surat nomor S-
00292/BEI.PP2/01-2024. Atas perhatian dan kebijaksanaan ibu, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Buyung Poetra Sembada Tbk
Victor R. Lanes
Corporate Secretary
PasarInduk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021) 54353110
E-mail :sales@topikoki.com
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Vera Florida
p.1
unresolved
org
PT Buyung Putra Pangan
p.1 ×2
unresolved
org
KJPP Ihot Dollar
p.2 ×5
unresolved
person
Victor R. Lanes
· Corporate Secretary
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.