Skip to content
Back to announcement

20240112_HOKI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31568460_lamp1.pdf

Other Text extracted HOKI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Nomor : 006/BPS-DIR/I/24                                              Jakarta, 12 Januari 2024
Lampiran : Laporan Penilaian (final) KJPP.


Kepada yth.                                         Tembusan:
Ibu Vera Florida                                    Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2                Up. Yth. Kep.Eksekutif Pengawas Pasar Modal
PT Bursa Efek Indonesia (BEI)                       Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Gedung IDX Tower I – LL                             Jalan Lapangan Banteng Timur No.2-4
Jalan Jend.Sudirman Kav.52-53                       Jakarta 10710
Jakarta 12190


Dengan hormat,

Perihal: Jawaban Atas Surat Bursa No. S-00292/BEI.PP2/01-2024

Sehubungan dengan surat dari Bursa dengan nomor S-00292/BEI.PP2/01-2024 tertanggal 9
Januari 2024 perihal permintaan penjelasan terkait Transaksi Afiliasi peminjaman dana oleh
PT Buyung Poetra Sembada Tbk kepada PT Buyung Putra Pangan, maka kami dengan ini
menjelaskannya dengan didahului oleh keterangan yang diminta untuk dijelaskan, sebagai
berikut:

1. Mohon dijelaskan kontribusi terhadap pendapatan yang diharapkan Perseroan dari
   pembelian bahan baku yang dibiayai dari pinjaman dari PT Buyung Putra Pangan
   tersebut.
   Penjelasannya:
   Diharapkan melalui pembelian dengan harga yang lebih kompetitif dibanding dengan
   harga pasar, dapat menekan biaya produksi. Selain itu, sebagai perusahaan yang
   bergerak di produksi dan distribusi beras, Perseroan secara rutin membutuhkan bahan
   baku agar bisa terus memenuhi permintaan pasar yang ada. Seperti diketahui bersama,
   dalam setahun terakhir terjadi kenaikan harga bahan baku yang cukup signifikan. Oleh
   sebab itu, pinjaman tersebut digunakan untuk membeli bahan baku yang naik harganya
   pada akhir tahun dan awal tahun yang cenderung meningkat karena factor cuaca dan
   belum memasuki masa panen raya. Jadi kontribusi terhadap pendapatan akan sulit
   dihubungkan secara langsung karena ini adalah upaya Perseroan agar bisa terus
   bertahan di tengah kenaikan harga bahan baku.

2. Terkait penggunaan dana dari pinjaman tersebut, agar dijelaskan lebih rinci mengenai
   bahan baku yang akan dibeli Perseroan dan biaya operasional lainnya.
   Penjelasannya:
   Bahan baku yang dibeli berupa gabah beras dari sentra-sentra gabah beras di seluruh
   Indonesia dengan harga yang lebih kompetitif. Sedangkan biaya operasional lainnya
   berupa biaya yang terkait dengan pengiriman bahan baku gabah beras tersebut dari
   sentra-sentra gabah beras ke lokasi pabrik pengolahan milik Perseroan.




        PasarInduk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021) 54353110
                                            E-mail :sales@topikoki.com
Page 2
3. Apakah transaksi tersebut mengandung benturan kepentingan sebagaimana disebutkan
   dalam Pasal 1 Ayat 4 dan Pasal 10 Poin I POJK 42/2020? Mohon penjelasannya.
   Jawabannya:
   Mengacu pada hasil Laporan Penilaian dari KJPP Ihot Dollar & Raymond No.
   00017/2.0110-01/BS/04/0426/1/XII/2023 tanggal 22 Desember 2023, setelah melakukan
   penilaian berdasarkan pertimbangan analisis transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif,
   analisis atas kewajaran nilai transaksi dan faktor-faktor yang relevan dalam memberikan
   Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Perseroan, maka KJPP Ihot Dollar &
   Raymond (terlampir) selaku Penilai Independen berpendapat bahwa Transaksi yang
   dilakukan Perseroan adalah wajar. Dikarenakan Transaksi Afiliasi tersebut adalah wajar
   maka tidak terdapat Benturan Kepentingan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 ayat
   (4) dan Pasal 11 ayat (1) POJK 42/2020.

4. Apakah transaksi tersebut telah memiliki prosedur yang memadai untuk memastikan
   bahwa transaksi afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum
   sebagaimana disebutkan dalam pasal 3 POJK 42/2020 Perseroan harus? Mohon
   penjelasannya.
   Jawabannya:
   Dalam melakukan Transaksi Afiliasi tersebut, Perseroan telah terlebih dahulu melakukan
   Prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa Transaksi Afiliasi dilaksanakan
   sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum sebagaimana disebutkan dalam Pasal
   3 POJK 42/2020. Transaksi Afiliasi yang dilakukan Perseroan tersebut dilakukan dengan
   memenuhi prinsip transaksi yang wajar sebagaimana hasil Laporan Penilai Independen
   yaitu Laporan Penilai dari KJPP Ihot Dollar & Raymond No. 00017/2.0110-
   01/BS/04/0426/1/XII/2023 tanggal 22 Desember 2023 juga telah menyatakan bahwa
   Transaksi Afiliasi yang dilakukan Perseroan adalah wajar (terlampir).

5. Laporan Penilaian dari KJPP Ihot Dollar & Raymond No. 00017/2.0110-
   01/BS/04/0426/1/XII/2023 tanggal 22 Desember 2023 tertulis “final draft”. Mohon
   konfirmasi Perseroan apakah laporan penilaian yang disampaikan sebagai keterbukaan
   informasi belum bersifat final? Mohon penjelasannya.
   Konfirmasinya:
   Laporan Penilaian dari KJPP Ihot Dollar & Raymond No. 00017/2.0110-
   01/BS/04/0426/1/XII/2023 tanggal 22 Desember 2023 tertulis “final draft” karena terjadi
   kesalahan kami melampirkannya. Untuk itu, kami mengkonfirmasinya bahwa lampiran
   pada surat ini sebagai Laporan Penilaian yang sesungguhnya dan final.

6. Fakta/informasi material/kejadian penting yang dapat berpengaruh signifikan terhadap
   Perseroan serta dipandang dapat mempengaruhi fluktuasi perdagangan saham
   Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik dan wajib untuk segera diungkapkan
   kepada publik.
   Penjelasannya:
   Semuanya sudah diungkapkan kepada publik melalui Keterbukaan Informasi yang telah
   disampaikan sehingga tidak ada lagi fakta/informasi material/kejadian penting yang
   dapat berpengaruh signifikan terhadap Perseroan serta dipandang dapat mempengaruhi
   fluktuasi perdagangan saham Perseroan.



        PasarInduk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021) 54353110
                                            E-mail :sales@topikoki.com
Page 3
Demikian kami sampaikan penjelasan / jawaban / konfirmasi atas surat nomor S-
00292/BEI.PP2/01-2024. Atas perhatian dan kebijaksanaan ibu, kami ucapkan terima kasih.


Hormat kami,
PT Buyung Poetra Sembada Tbk




Victor R. Lanes
Corporate Secretary




        PasarInduk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021) 54353110
                                            E-mail :sales@topikoki.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.08 MB
Published12 Jan 2024
Pages3
Characters6,749
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Buyung Poetra Sembada Tbk p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved person Vera Florida p.1
unresolved org PT Buyung Putra Pangan p.1 ×2
unresolved org KJPP Ihot Dollar p.2 ×5
unresolved person Victor R. Lanes · Corporate Secretary p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result