Skip to content
Back to announcement

20260410_RATU_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_32069963_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review RATU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 20

Page 1 OCR 0.948
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
PT RAHARJA ENERGI CEPU TBK (“PERSEROAN”)

Keterbukaan Informasi ini disampaikan oleh Perseroan dalam rangka memenuhi Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 17 /POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik
(berikut perubahannya).

RAHARJA

ENERGI CEPU
PT Raharja Energi Cepu Tbk

Kegiatan Usaha:
Melakukan kegiatan usaha di bidang Aktivitas Perusahaan Holding,
Aktivitas Konsultasi Manajemen lainnya, Pertambangan Minyak Bumi,
dan Pertambangan Gas Alam.

Kantor Pusat:
Office Park Thamrin Residences A01-05
Jl. Thamrin Boulevard, Kebon Melati, Tanah Abang
Jakarta Pusat, DKI Jakarta, 10220
Indonesia

Telepon: (021) 23579812
Faksimili: (021) 23579812
Email: corsec@rec.co.id
Website: www.rec.co.id

Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum
dalam Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya
Anda berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi, penasihat
hukum, akuntan publik atau penasihat profesional lainnya.

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-
sama bertanggung jawab sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi
atau fakta material yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan bahwa
informasi yang dikemukakan dalam Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan tidak ada
fakta material yang tidak dikemukakan yang dapat menyebabkan informasi material
dalam Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.

Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 31 Maret 2026
Page 2 OCR 0.956
DEFINISI DAN SINGKATAN

“Afiliasi”

“Benturan
Kepentingan”

“Bursa Efek Indonesia”
atau “BEI”

“Dewan Komisaris”

“Direksi”

“Jaminan Kepada

Kreditur”

“Jaminan Perusahaan
Kepada Penjual”

“Keterbukaan
Informasi”

Afiliasi adalah:

a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan
sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun
vertikal,

b. hubungan antara pihak dengan pegawai, direktur, atau
komisaris dari pihak tersebut:

c. hubungan antara 2 (dua) perusahaan di mana terdapat 1
(satu) atau lebih anggota Direksi atau Dewan Komisaris
yang sama,

d. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung
maupun tidak langsung, mengendalikan atau
dikendalikan oleh perusahaan tersebut,

e. hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan,
baik langsung maupun tidak langsung, oleh pihak yang
sama, atau

f. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham
utama.

Perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan
terbuka dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota
direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama,
atau Pengendali yang dapat merugikan perusahaan terbuka
dimaksud.

Bursa efek sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1 angka 4
Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal,
beserta perubahannya, dalam hal ini yang diselenggarakan
oleh PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta.

Organ perusahaan yang bertugas melakukan pengawasan
secara umum dan/atau khusus sesuai dengan anggaran
dasar serta memberi nasihat kepada Direksi perusahaan.

Organ perusahaan yang berwenang dan bertanggung jawab
penuh atas pengurusan perusahaan untuk kepentingan
perusahaan, sesuai dengan maksud dan tujuan perusahaan
serta mewakili perusahaan, baik di dalam maupun di luar
pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar
perusahaan.

Jaminan perusahaan (corporate guarantee) dan cash deficit
guarantee dari Perseroan untuk menjamin kewajiban PT REM
dalam rangka rencana perolehan fasilitas pembiayaan atas
Transaksi Akuisisi oleh PT REM.

Jaminan perusahaan (corporate guarantee) oleh Perseroan
untuk menjamin kewajiban PT REM dalam rangka Transaksi
Akuisisi oleh PT REM sebagaimana diatur dalam PPJB
Saham.

Keterbukaan Informasi ini yang disampaikan kepada
Pemegang Saham Perseroan dalam rangka pemenuhan POJK
No. 17/2020.
Page 3 OCR 0.947
“KJPP FDI&R”

“Laporan Keuangan
Konsolidasian
Perseroan”

“Laporan Pendapat
Kewajaran tertanggal
30 Maret 2026”

“Menkum”

“Otoritas Jasa
Keuangan” atau “OJK”

“Pemegang Saham”

“Pengendali”

“Penilai”

“Perjanjian Novasi”

Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand, Danar, Ichsan dan
Rekan (FDI&R), selaku Penilai yang telah memperoleh izin
usaha berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No.
2.22.0176 KMK 460/KM.1/2022 tanggal 21 April 2022 dan
telah terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar
modal di OJK berdasarkan Surat Tanda Terdaftar Profesi
Penunjang Pasar Modal dari OJK No. STTD.PB-47/PJ-
1/PM.021/2024.

Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Perseroan yang
berakhir pada tanggal 30 November 2025 telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono,
Retno, Palilingan & Rekan berdasarkan Laporan No.
PHHARP-AL/039/RD/AD/2026 tertanggal 16 Maret 2026,
dengan opini wajar tanpa pengecualian dalam semua hal
yang material.

Laporan Pendapat  Kewajaran No. 00063/2.0176-
00/BS/02/0213/1/III/2026 tertanggal 30 Maret 2026, yang
diterbitkan oleh KJPP FDI&R untuk memberikan opini
kewajaran atas Rangkaian Transaksi Akuisisi dan pemberian
Jaminan Kepada Kreditur, guna memenuhi ketentuan POJK
No. 17/2020.

Menteri Hukum Republik Indonesia, yang sebelumnya
merupakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia ((Menkumhan).

Lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas,
dan wewenangnya meliputi pengaturan, pengawasan,
pemeriksaan, dan penyidikan di sektor pasar modal,
perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan
lembaga jasa keuangan lainnya sebagaimana dimaksud
dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas
Jasa Keuangan, beserta perubahannya.

Pihak-pihak yang memiliki manfaat atas saham Perseroan
baik dalam bentuk warkat maupun dalam penitipan kolektif
yang disimpan dan diadministrasikan dalam rekening efek
pada Kustodian Sentral Efek Indonesia, yang tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan yang diadministrasikan
oleh Biro Administrasi Efek yang ditunjuk Perseroan.

Pihak yang baik langsung maupun tidak langsung:

a. memiliki saham perusahaan lebih dari 50Y6 (lima puluh
persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang telah
disetor penuh, atau

b. mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik
langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun
pengelolaan dan/kebijakan perusahaan.

Orang perseorangan yang dengan keahliannya menjalankan
kegiatan penilaian di pasar modal.

Perjanjian Novasi tertanggal 24 Desember 2025 yang dibuat
dan ditandatangani oleh dan antara PT REM selaku Pemberi
Pinjaman Baru, SMS Offshore Overseas Limited selaku
Pemberi Pinjaman Lama, SMS Development Limited selaku
Debitur, Cosimo Borrelli dari Kroll HK Limited selaku
Page 4 OCR 0.949
“Perseroan”

“Perusahaan
Terkendali”

“POJK No. 15/2020”

“POJK No. 17/2020”

“POJK No. 42/2020”

“PPJB Saham”

“PT REI”

“PT REM”

Penerima (receiver) dari SMS Offshore Overseas Limited
(masing-masing sebagaimana didefinisikan dalam Perjanjian
Novasi), yang penandatanganannya telah diungkapkan oleh
Perseroan kepada Pemegang Saham melalui keterbukaan
informasi atas fakta material tertanggal 24 Desember 2025.

Perjanjian Novasi ini dibuat dan ditandatangani dalam rangka
pengalihan (novasi) seluruh hak, kepentingan, dan kewajiban
SMS Offshore Overseas Limited kepada PT REM, berdasarkan
perjanjian pinjaman pemegang saham (shareholder loan
agreement) tertanggal 24 Desember 2025 antara SMS
Offshore Overseas Limited dan SMS Development Limited.

PT Raharja Energi Cepu Tbk, berkedudukan di Jakarta
Selatan, suatu perseroan terbuka yang sahamnya tercatat
pada Bursa Efek Indonesia, yang didirikan berdasarkan
hukum Negara Republik Indonesia.

Suatu perusahaan yang dikendalikan baik secara langsung
maupun tidak langsung oleh perusahaan terbuka
sebagaimana didefinisikan dalam POJK No. 42/2020.

Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka.

Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Perjanjian Jual Beli Saham tertanggal 25 Desember 2025
yang dibuat dan ditandatangani oleh dan antara SMS
Offshore Overseas Limited selaku Penjual, Cosimo Borrelli
dari Kroll HK Limited selaku Agen Penjual, PT REM selaku
Pembeli, Perseroan selaku Penjamin Pembeli, serta OCP Asia
Fund IV dan OCP Asia Fund V masing-masing selaku Pemberi
Pinjaman Baru (masing-masing sebagaimana didefinisikan
dalam PPJB Saham), yang penandatanganannya telah
diungkapkan oleh Perseroan kepada Pemegang Saham
melalui keterbukaan informasi atas fakta material tertanggal
25 Desember 2025.

PPJB Saham ini dibuat dan ditandatangani dalam rangka
pengambilalihan 10076 (seratus persen) saham dalam SMS
Development Limited oleh PT REM.

PT Raharja Energi Indonesia, berkedudukan di Jakarta Pusat,
suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum
Negara Republik Indonesia, dengan 99Y6 (sembilan puluh
sembilan persen) sahamnya dimiliki oleh Perseroan. Dengan
demikian, PT REI merupakan Perusahaan Terkendali
Perseroan.

PT Raharja Energi Madura, berkedudukan di Jakarta Selatan,
Suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum
Negara Republik Indonesia, dengan 5146 (lima puluh satu
persen) sahamnya dimiliki oleh PT REI. Dengan demikian, PT

4
Page 5 OCR 0.946
REM merupakan Perusahaan Terkendali Perseroan secara
tidak langsung melalui PT REI.

“Rp” atau “Rupiah” 1 Rupiah Indonesia, yang merupakan mata uang yang sah dari
Negara Republik Indonesia.

“RUPS” 1 Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.

“RUPSLB” : Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan.

“Transaksi Afiliasi” : Setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh

perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali dengan
Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota
direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama,
atau pengendali, termasuk setiap aktivitas dan/atau
transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau
perusahaan terkendali untuk kepentingan Afiliasi dari
perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi,
anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau

pengendali.
“Transaksi Akuisisi 1 Transaksi pengambilalihan 10096 (seratus persen) saham
oleh PT REM” SMS Development Limited oleh PT REM, yang dilaksanakan

melalui (i) Perjanjian Novasi dan (ii) PPJB Saham.

“Transaksi Material” 1 Setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka
atau perusahaan terkendali yang memenuhi batasan nilai
sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020.

“UUPT” 1 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas, beserta perubahannya.

“USD” : Dolar Amerika Serikat, yang merupakan mata uang yang sah
dari Amerika Serikat.

PENDAHULUAN

Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disusun dalam rangka
pemenuhan kewajiban POJK No. 17/2020 sehubungan dengan pelaksanaan beberapa
Transaksi Material yang akan dilakukan oleh () PT REM, yang merupakan Perusahaan
Terkendali Perseroan dan (ii) Perseroan.

Adapun Transaksi Material yang akan dilakukan oleh PT REM adalah Transaksi Akuisisi
oleh PT REM, dan untuk Transaksi Material yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah (i)
pemberian Jaminan Perusahaan Kepada Penjual dan (ii) pemberian Jaminan Kepada
Kreditur.

Untuk selanjutnya, Transaksi Akuisisi oleh PT REM dan pemberian Jaminan Kepada Penjual
secara bersama-sama disebut sebagai “Rangkaian Transaksi Akuisisi”.

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama,
menyatakan bahwa Rangkaian Transaksi Akuisisi dan pemberian Jaminan Kepada Kreditur
merupakan Transaksi Material, karena nilai transaksi tersebut di atas 20x (dua puluh
persen) dari ekuitas Perseroan per 30 November 2025, sebagaimana tercermin dalam
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan.
Page 6 OCR 0.953
Sehubungan dengan hubungan antara Perseroan dan PT REM sebagai Perusahaan
Terkendali, Transaksi Material berupa pemberian Jaminan Perusahaan Kepada Penjual dan
Jaminan Kepada Kreditur merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK
No. 42/2020. Namun demikian, transaksi tersebut bukan merupakan transaksi yang
mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020.
Selanjutnya, dengan merujuk pada Pasal 33 huruf a POJK No. 17/2020 dan Pasal 24 ayat
(1) POJK No. 42/2020, dalam hal suatu Transaksi Material juga merupakan Transaksi
Afiliasi, Perseroan hanya wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No.
17/2020. Oleh karena itu, Keterbukaan Informasi ini disampaikan dalam rangka
pemenuhan ketentuan POJK 17/2020.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 huruf c POJK No. 17/2020, Transaksi Material berupa
pemberian Jaminan Kepada Kreditur dikecualikan dari kewajiban untuk menggunakan
Penilai dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Pemegang Saham Perseroan.
Namun demikian, sebagai bentuk penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good
corporate governance), pemenuhan Pasal 12 ayat (8) Anggaran Dasar Perseoaan, serta dengan
memperhatikan ketentuan Pasal 102 UUPT, Perseroan telah memperoleh opini wajar atas
transaksi pemberian Jaminan kepada Kreditur berdasarkan Laporan Pendapat Kewajaran
tanggal 30 Maret 2026, dan transaksi tersebut akan tetap dimintakan persetujuan kepada
Pemegang Saham Perseroan dalam RUPSLB yang akan diselenggarakan pada tanggal 7 Mei
2026 (“RUPSLB-7 Mei 2026”).

Sementara itu, Transaksi Akuisisi oleh PT REM dan pemberian Jaminan Kepada Penjual
tidak termasuk dalam pengecualian tersebut, sehingga sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat
(1) huruf a dan huruf d POJK No. 17/2020, Perseroan telah memperoleh opini wajar atas
transaksi-transaksi tersebut berdasarkan Laporan Pendapat Kewajaran tanggal 30 Maret

2026, dan persetujuan atas transaksi-transaksi tersebut akan dimintakan dalam RUPSLB-
7 Mei 2026.

Sehubungan dengan RUPSLB-7 Mei 2026 tersebut, Perseroan telah mengumumkan rencana
penyelenggaraan RUPSLB pada tanggal 31 Maret 2026 melalui situs web Perseroan, situs
web PT PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (eASY.KSEI), dan situs web Bursa Efek
Indonesia, sesuai dengan ketentuan POJK No. 15/2020.

Sesuai dengan ketentuan POJK No. 17/2020, Keterbukaan Informasi ini diumumkan melalui
situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia.

URAIAN MENGENAI TRANSAKSI MATERIAL

A. OBJEK DAN NILAI TRANSAKSI MATERIAL

Dalam rangka pelaksanaan Rangkaian Transaksi Akuisisi dan pemberian Jaminan
Kepada Kreditur, para pihak telah menandatangani Perjanjian Novasi, PPJB Saham dan

surat tambahan tertanggal 17 Maret 2026, yang pada pokoknya memuat ketentuan
sebagai berikut:

a. Perjanjian Novasi

Para Pihak dalam 5 1. PT REM selaku Pemberi Pinjaman Baru,

Transaksi 2. SMS Offshore Overseas Limited selaku

Pemberi Pinjaman Lama,

3. SMS Development Limited selaku Debitur,
dan

Page 7 OCR 0.943
4. Cosimo Borrelli dari Kroll HK Limited selaku
Penerima (receiver) dari SMS Offshore
Overseas Limited,

(masing-masing sebagaimana didefinisikan dalam
Perjanjian Novasi).

Nilai dan Objek Novasi

Objek novasi adalah pinjaman pemegang saham
(shareholder loan agreement) dengan nilai USD
59.208.570 (“Perjanjian Pinjamar”).

Pinjaman ini sebelumnya diberikan oleh SMS
Offshore Overseas Limited kepada SMS
Development Limited.

Nilai tersebut menjadi harga pengalihan pinjaman
yang dibayarkan oleh pemberi pinjaman baru
kepada pemberi pinjaman lama.

Mekanisme Transaksi
Novasi

Mekanisme novasi diatur sebagai berikut:

1. PT REM membayar USD 59.208.570 kepada
SMS Offshore Overseas Limited, maksimal
dua hari kerja setelah terpenuhinya syarat
pendahuluan (conditions precedent) dalam
PPJB Saham, dan

2. Sejak pembayaran tersebut dilakukan,
seluruh hak, kepentingan, dan kewajiban
SMS Offshore Overseas Limited sebagai
kreditur berdasarkan Perjanjian Pinjaman
beralih ke PT REM (“Effective Time).

Ruang Lingkup
Perjanjian

Perjanjian Novasi ini mengatur pengalihan
(novasi) seluruh hak, kepentingan, dan kewajiban
SMS Offshore Overseas Limited berdasarkan
Perjanjian Pinjaman kepada PT REM, yang
berlaku setelah Effective Time.

Perjanjian Pinjaman tersebut pada pokoknya
mencakup ketentuan sebagai berikut:

a. Nilai Pokok Pinjaman
USD 59.208.570

b. Jatuh Tempo

Pinjaman tidak memiliki jangka waktu tetap
dan akan jatuh tempo berdasarkan
permintaan pembayaran dari pemberi
pinjaman.

c. Suku Bunga

Pinjaman dikenakan bunga sebesar 0Y6 (nol
persen) per tahun atau tingkat bunga lain
yang dapat ditetapkan oleh pemberi
pinjaman.

d. Jadwal Pembayaran

Page 8 OCR 0.950
Pembayaran kembali pinjaman dilakukan
berdasarkan permintaan tertulis dari pemberi
pinjaman, dengan mekanisme pembayaran
sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Pinjaman, termasuk namun tidak terbatas
pada pembayaran tunai atau mekanisme lain
yang disepakati para pihak.

e. Jaminan
Tidak diatur.

f. Hal yang Dilarang Dilakukan oleh Debitur

Tidak diatur.

Hukum Yang Berlaku

Hukum Inggris

Penyelesaian Sengketa

Setiap sengketa akan diselesaikan melalui
arbitrase pada Singapore International Arbitration
Centre (SIAC) dengan tempat arbitrase di
Singapura dan menggunakan bahasa Inggris.

PPJB Saham

Para Pihak dalam
Transaksi

1. SMS Offshore Overseas Limited selaku
Penjual,

2. Cosimo Borrelli dari Kroll HK Limited selaku
Agen Penjual,

3. PT REM selaku Pembeli,

Perseroan selaku Penjamin Pembeli, dan

5. OCP Asia Fund IV dan OCP Asia Fund V
masing-masing selaku Pemberi Pinjaman
Baru,

2

(masing-masing sebagaimana didefinisikan dalam
PPJB Saham).

Ruang Lingkup
Perjanjian

PPJB Saham mengatur pengambilalihan 10045
(seratus persen) saham dari SMS Offshore
Overseas Limited dalam SMS Development
Limited oleh PT REM, termasuk pengalihan
seluruh hak dan kepentingan yang melekat pada
saham tersebut kepada PT REM.

SMS Development Limited merupakan
perusahaan investasi yang memiliki penyertaan
saham pada Husky-CNOOC Madura Limited
(HCML), yang bergerak di bidang eksplorasi dan
produksi minyak mentah serta gas bumi di Selat
Madura, Indonesia, berdasarkan production
sharing contract (PSC) antara HCML dan SKK
Migas (selanjutnya disebut sebagai PSC).

Selain itu, PPJB Saham juga mengatur pemberian
jaminan berupa jaminan perusahaan (corporate
guarantee) oleh Perseroan atas kewajiban PT REM

Page 9 OCR 0.948
dalam rangka pelaksanaan transaksi sesuai
dengan ketentuan dalam PPJB Saham.

Nilai dan Mekanisme
Pembayaran

Nilai transaksi terdiri dari:

a) Harga transaksi utama
USD 62.510.594

b) Deposit awal

PT REM wajib membayar deposit USD
12.500.000 setelah penandatanganan PPJB
Saham tanggal 25 Desember 2025.

c) Pembayaran tambahan (contingent

payment)

SMS Development Limited berpotensi
menerima tambahan:

e USD 16,5 juta, jika perpanjangan PSC
diperoleh, dan

e Tambahan USD 3 juta jika perpanjangan
PSC terjadi sebelum 30 Juni 2027.

Syarat Pendahuluan
(conditions precedent)

Transaksi hanya dapat diselesaikan jika beberapa
syarat terpenuhi, antara lain:

1. Persetujuan RUPS Perseroan atas Transaksi
Material sesuai regulasi OJK,

2. Pelunasan pinjaman tertentu yang dimiliki
SMS Development Limited,

3. SMS Offshore Overseas Limited tidak lagi
memiliki status sebagai kreditur SMS
Development Limited, dan

4. Jika diperlukan, persetujuan pemegang
saham independen sesuai aturan Transaksi
Mfiliasi OJK.

Jika syarat tersebut tidak terpenuhi dalam
maksimal enam bulan sejak penandatanganan,
maka PPJB Saham dapat dibatalkan.

Hukum Yang Berlaku

Hukum Inggris

Penyelesaian Sengketa

Setiap sengketa akan diselesaikan melalui
arbitrase pada Singapore International Arbitration
Centre (SIAC) dengan tempat arbitrase di

Singapura dan menggunakan bahasa Inggris.

Surat tambahan tertanggal 1

7 Maret 2026

Para Pihak dalam
Transaksi

1. Perseroan, dan
2. PT Petro Indo Pasifik (“PT PIP”).

Ruang Lingkup
Perjanjian

Surat tambahan tertanggal 17 Maret 2026
mengatur mengatur kesepakatan Perseroan dan
PT PIP terkait rencana perolehan fasilitas
pembiayaan perbankan untuk Transaksi Akuisisi,
dimana kewajiban yang timbul dari Jaminan

Kepada Kreditur atas fasilitas tersebut akan

Page 10 OCR 0.944
ditanggung secara proporsional sebesar 51Y6 (lima
puluh satu persen) oleh Perseroan dan 4946
(empat puluh sembilan persen) oleh PT PIP.

Apabila salah satu pihak melakukan pembayaran
atas klaim kreditur akibat kelalaian PT REM,
maka pihak lainnya wajib mengganti sesuai porsi
kewajibannya secara tanpa syarat dan tidak dapat
ditarik kembali paling lambat 3 (tiga) hari kerja
sebelum jatuh tempo klaim, dan kewajiban
tersebut tetap berlaku penuh tanpa dapat
dikurangi atau dibebaskan oleh kondisi apa pun,
termasuk adanya hak pihak yang membayar
untuk menagih penggantian atas denda atau
bunga tambahan akibat keterlambatan
pembayaran pihak lainnya.

Oleh karena itu, risiko yang mungkin timbul bagi
Perseroan sehubungan dengan penandatanganan
surat tambahan ini antara lain kewajiban untuk
memenuhi seluruh syarat dan ketentuan dalam
perjanjian pembiayaan serta potensi tuntutan
pembayaran oleh kreditur atas kewajiban yang
timbul dari pemberian Jaminan kepada Kreditur.

Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi
ini, syarat penjaminan dan nilai penjaminan
belum ditentukan.

Hukum Yang Berlaku : | Hukum Republik Indonesia

B. PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI MATERIAL

1. PT REM

Riwayat Singkat

PT REM adalah perseroan terbatas yang didirikan dan tunduk pada hukum Negara
Republik Indonesia berdasarkan Akta No. 9 tanggal 5 Desember 2025 yang dibuat di
hadapan Muhammad Hanafi, S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian ini telah
disahkan oleh Menkum melalui Surat Keputusan No. AHU-
0107173.AH.01.01.TAHUN 2025 tanggal 12 Desember 2025 (“Akta No. 9/2025” atau
“Anggaran Dasar PT REM”).

Berdasarkan Anggaran Dasar PT REM, maksud dan tujuan PT REM adalah berusaha
di dalam bidang Aktivitas Perusahaan Holding dan Aktivitas Konsultasi Manajemen
Lainnya.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta No. 9/2025, struktur kepemilikan saham PT REM adalah sebagai

berikut:
Nilai Nominal per Jumlah Nilai Nominal o,
Keterangan Jumlah Saham Saba (Ra Es) oa
Modal Dasar
500.000 1.000.000 500.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
PT REI 127.500 127.500.000.000 5196
1.000.000
PT PIP 122.500 122.500.000.000 490

10

Page 11 OCR 0.946
Total

250.000 250.000.000.000 | 10006 |

Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta No. 9/2025, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi PT
REM adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris : Sumantri
Direksi
Direktur : Adrian Hartadi

Alamat dan Informasi Kontak PT REM

Alamat : Graha Iskandarsyah Lt. 9, Jl. Iskandarsyah Raya No. 66,
Desa/Kelurahan Melawai, Kec. Kebayoran Baru, Kota Adm.
Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12160

Telepon 1 (021) 23579812

Faksimili 1 (021) 23579812

Email :  raharjaenergimadura@gmail.com
Perseroan

Riwayat Singkat

Perseroan adalah perseroan terbatas terbuka yang didirikan dan tunduk pada hukum
Negara Republik Indonesia berdasarkan Akta No. 7 tanggal 16 Oktober 2006 yang
dibuat di hadapan Ny. Indah Setyaningsih, SH., Notaris di Jakarta. Akta pendirian
ini telah disahkan oleh Menkumham melalui Surat Keputusan No. W7-
06263.HT.01.01.TH 2007 tanggal 7 Juni 2007.

Anggaran dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan, dengan
perubahan terakhir termuat dalam Akta No. 18 tanggal 20 September 2024 yang
dibuat di hadapan Rini Yulianti SH., Notaris di Jakarta Timur. Perubahan anggaran
dasar Perseroan telah memperoleh persetujuan dari Menkumham dalam Surat
Keputusan No. AHU-0059751.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 20 September 2024
dan telah diterima pemberitahuannya melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0193996 tanggal 20 September 2024
dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0254185 tanggal 20 September.

(secara bersama-sama disebut “Anggaran Dasar Perseroan”).

Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan
adalah berusaha di dalam bidang Aktivitas Perusahaan Holding, Pertambangan,
Aktivitas Konsultasi Manajemen lainnya, Pertambangan Minyak Bumi, dan
Pertambangan Gas Alam.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan
kegiatan usaha di bawah ini:
1. Kegiatan usaha utama
i. Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI 64200)
ii. Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209)

2. Kegiatan usaha penunjang
i. Pertambangan Minyak Bumi (KBLI 06100)
ii. Pertambangan Gas Alam (KBLI 06201)

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

Page 12 OCR 0.895
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang disusun oleh Biro Administrasi
Efek PT Ficomindo Buana Registrar, struktur kepemilikan saham Perseroan per
tanggal 27 Februari 2026 adalah sebagai berikut:

Keterangan Jumlah Saham Aan Belah Fi Momin ag
Modal Dasar
10.000.000.000 10 100.000.000.000

Modal Ditempatkan dan Disetor

5. Rukun Raharja | 1 867.121.000 18.671.210.000 68,774
Ba ni Sinta 50.000 H0 500.000 0,00Y,
Adrian Hartadi 3.600 36.000 0,004,
Publik 847.879.200 8.478.792.000 31,2396
Total 2.715.053.800 27.150.538.000 10016

Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No. 35 tanggal 30 April
2025, yang dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta Timur, yang telah
diterima pemberitahuannya oleh Menkum melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0221474 tanggal 5 Mei 2025 dan telah
didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0097145.AH.O1.11.Tahun 2025 tanggal
5 Mei 2025, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai

berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Orias Petrus Moedak
Komisaris : Merly
Komisaris Independen : Taufik Ahmad

Direksi
Direktur Utama : Sumantri
Direktur : Alexandra Sinta Wahjudewanti
Direktur : Adrian Hartadi

Alamat dan Informasi Kontak Perseroan

Alamat : Office Park Thamrin Residences A01-05, Jl. Thamrin Boulevard,
Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, 10220,
Indonesia

Telepon 1 (021) 23579812

Faksimili 1 (021) 23579812

Email 1 corse o.id

C. KETERANGAN MENGENAI PIHAK YANG SAHAMNYA MENJADI OBJEK TRANSASI

1. SMS Development Limited

Riwayat Singkat

SMS Development Limited (“SMSD”) didirikan pada tanggal 20 September 2010
berdasarkan hukum British Virgin Islands (BVI) sebagai BVI Business Company.
Pada awal pendiriannya, Perusahaan berkedudukan di Portcullis Chambers, 4th
Floor, Ellen Skelton Building, 3076 Sir Francis Drake Highway, Road Town, Tortola,
British Virgin Islands VG1110.

Pada tanggal 14 Oktober 2010, SMSD menyelesaikan akuisisi sebesar 204
kepemilikan saham pada Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) yang dibeli dari

12
Page 13 OCR 0.942
Husky Oil Madura Partnership dan CNOOC Southeast Asia Limited, yang efektif
berlaku sejak 13 Januari 2011. Sejak saat itu, kegiatan utama SMSD adalah sebagai
pemegang saham pada HCML.

Secara operasional, SMSD merupakan perusahaan investasi yang memiliki
penyertaan saham pada HCML, yang bergerak di bidang eksplorasi dan produksi
minyak mentah serta gas bumi di Selat Madura, Indonesia, berdasarkan PSC antara
HCML dan SKK Migas. Per 31 Desember 2020, HCML memiliki 10046 participating
interest pada wilayah kerja PSC Selat Madura.

PSC awal dengan jangka waktu 30 tahun telah berakhir pada 20 Oktober 2012.
Selanjutnya, perpanjangan PSC (“Extended PSC”) ditandatangani pada 28 Oktober
2010 untuk periode 20 tahun hingga tahun 2032, kecuali diperpanjang kembali.
Perpanjangan PSC tersebut juga mencakup perubahan antara lain pada wilayah kerja
Selat Madura, hak atas produksi, First Tranche Petroleum, Investment Credit, Domestic
Market Obligation, serta biaya operasi yang dapat dipulihkan (recoverable operating
costs).

SMSD merupakan perusahaan holding/investment company yang kegiatan usahanya
difokuskan pada kepemilikan dan pengelolaan penyertaan saham pada entitas lain.
SMSD tidak menjalankan kegiatan operasional secara langsung, melainkan
memperoleh manfaat ekonomi dari hasil investasi yang dimilikinya.

Kegiatan usaha utama SMSD meliputi:

(i) Kepemilikan penyertaan saham, khususnya penyertaan sebesar 20” pada HCML:

(ii) Pengelolaan investasi dan pemantauan kinerja entitas yang diinvestasikan, dan

(iii) Pengelolaan administrasi dan pendanaan yang terkait dengan aktivitas investasi
tersebut.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan informasi manajemen dan certificate of incumbency SMSD, susunan
pemegang saham SMSD per 30 November 2025 adalah sebagai berikut:

Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (USD) Yo
SMS Offshore Overseas Limited 100 100 10040
Total 100 100 10070

Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan informasi manajemen dan certificate of incumbency SMSD, susunan
Dewan Direksi SMSD 30 November 2025 adalah sebagai berikut:

Direksi
Direktur : Cosimo Borrelli
Direktur : Benjamin John Crilly

Ikhtisar Keuangan Penting

Ikhtisar data keuangan SMSD berikut ini diambil dari laporan keuangan SMSD per
30 November 2025 yang telah diaudit oleh KAP Purwanto Susanti dan Surja dengan
nomor laporan 00109/2.1505/AU.1/02/1726-1/0/NI/2026 tertanggal 5 Maret 2026
(“Laporan Keuangan Konsolidasian SMSD”).

Laporan Posisi Keuangan

130 Novembi

d) 2024 (Unaudited)
98.691.981 0 123.285.248

Total Aset

Page 14 OCR 0.915
(Total Liabilitas ”—— r 65.821.018 | 95.165.453 |
Total Ekuitas | 32.870.963 0. 28.119.790

Berikut adalah penjelasan posisi keuangan SMSD per tanggal 30 November 2025
dibandingkan posisi keuangan tanggal 31 Desember 2024:

Total Aset

Total aset SMSD menurun sebesar 19,946 menjadi 98.691.981 pada tanggal 30
November 2025 dari 123.285.248 pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini
terutama dikarenakan berkurangnya aset perusahaan selama periode berjalan, yang
disebabkan oleh penurunan investasi pada entitas asosiasi dari 109.460.212 pada
tanggal 31 Desember 2024 menjadi 84.439.399 pada tanggal 30 November 2025.

Total L as

Total liabilitas SMSD menurun sebesar 30,8Y6 menjadi 65.821.018 pada tanggal 30
November 2025 dari 95.165.458 pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini
terutama dikarenakan penurunan DCA dan DPP kepada CNOOC Southeast Asia Ltd.
dan Husky Oil Madura.

Total Ekuitas

Total ekuitas SMSD naik sebesar 16,945 menjadi 32.870.963 pada tanggal 30
November 2025 dari 28.119.790 pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini
terutama dikarenakan kenaikan saldo laba perusahaan.

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

Keterangan 30 November

2025 2024 (Unaudited)
Pendapatan Bersih E — -
Beban pokok pendapatan - 3 23
(Bagian laba atas entitas asosiasi 5.341.811 | 18.700.171 |
Pendapatanbunga 427.574 128.395
Beban keuangan (107.986) — (127.835)
Beban bunga (910.198) 7 2.491.377)
Beban lain-lain (28,
: | 2.751.173

Berikut adalah penjelasan laporan laba rugi dan penghasilan kompresif lain SMSD
per tanggal 30 November 2025 dibandingkan laporan per tanggal 30 November 2024:

Pendapatan Bersih

Pendapatan bersih SMSD tidak mencatatkan pendapatan langsung untuk periode
sebelas bulan yang berakhir pada tanggal 30 November 2025 maupun periode yang
sama pada tahun 2024, mengingat SMSD merupakan perusahaan investasi yang
tidak memiliki pendapatan operasional langsung.

Bagian Laba atas Entitas Asosiasi

Bagian laba atas entitas asosiasi SMSD menurun sebesar 71,4Yo menjadi 5.341.811
untuk periode sebelas bulan yang berakhir pada tanggal 30 November 2025 dari
sebelumnya 18.700.171 untuk periode yang sama pada tahun 2024. Penurunan ini
mencerminkan berkurangnya kontribusi laba dari entitas asosiasi SMSD, yang
terkait dengan 205 kepemilikan atas pendapatan bersih HCML.

Pendapatan Bunga
Pendapatan bunga SMSD meningkat sebesar 233,0» menjadi 427.574 untuk periode

sebelas bulan yang berakhir pada tanggal 30 November 2025 dari sebelumnya
128.395 untuk periode yang sama pada tahun 2024. Peningkatan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan bunga deposito jangka pendek sebesar 426.628
dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 sebesar 128.085, serta bunga jasa
giro sebesar 946 dibandingkan 310 pada periode yang sama tahun 2024.
Page 15 OCR 0.952
Beban Keuangan
Beban keuangan SMSD relatif stabil, tercatat sebesar 107.986 untuk periode sebelas

bulan yang berakhir pada tanggal 30 November 2025 dibandingkan 127.835 untuk
periode yang sama pada tahun 2024, mencerminkan penurunan sebesar 15,59.

Beban Bunga

Beban bunga SMSD menurun signifikan sebesar 63,54 menjadi 910.198 untuk
periode sebelas bulan yang berakhir pada tanggal 30 November 2025 dari sebelumnya
2.491.377 untuk periode yang sama pada tahun 2024. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh berkurangnya beban bunga atas DCA dari 2.021.139 menjadi
738.401, serta penurunan beban bunga atas DPP dari 470.238 menjadi 171.797,
yang mencerminkan berkurangnya pinjaman atau pelunasan kewajiban berbunga
selama periode berjalan.

Laba Periode Berjalan
Laba periode berjalan SMSD menurun sebesar 70,740 menjadi 4.751.173 untuk

periode sebelas bulan yang berakhir pada tanggal 30 November 2025 dari sebelumnya
16.209.346 untuk periode yang sama pada tahun 2024. Penurunan ini terutama
dikarenakan berkurangnya bagian laba atas entitas asosiasi sebesar 13.358.360 yang
tidak dapat dikompensasi sepenuhnya oleh kenaikan pendapatan bunga maupun
penurunan beban bunga selama periode berjalan.

D. SIFAT HUBUNGAN AFILIASI ANTARA PERSEROAN DAN PT REM

Sifat hubungan Afiliasi antara Perseroan dan PT REM adalah sebagai berikut:
1. PT REM merupakan Perusahaan Terkendali tidak langsung dari Perseroan.
2. Berdasarkan Pasal 1 angka 1 huruf d POJK No. 42/2020, PT REM merupakan
Afiliasi Perseroan karena Perseroan secara tidak langsung mengendalikan PT REM.
3. Transaksi yang dilakukan antara Perseroan dan PT REM merupakan Transaksi
Afiliasi bagi Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 12/2020.

PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI

MATERIAL SERTA PENGARUH TRANSAKSI
TERSEBUT PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN

Pelaksanaan Rangkaian Transaksi Akuisisi dan pemberian Jaminan Kepada Kreditur
dilakukan dengan mempertimbangkan potensi manfaat ekonomi dan nilai tambah yang
dapat diperoleh Perseroan di masa mendatang. Transaksi ini merupakan bagian dari upaya
Perseroan dalam mengembangkan kegiatan usaha, yang diharapkan dapat memperkuat

posisi usaha Perseroan serta mendukung pengembangan kegiatan usaha secara
berkelanjutan.

Secara khusus, Rangkaian Transaksi Akuisisi ini didasarkan pada pertimbangan strategis
dan finansial, antara lain perluasan portofolio aset hulu melalui akuisisi SMSD yang
memberikan kepemilikan tidak langsung sebesar 20Y6 pada HCML sebagai pemegang 10046
participating interest PSC Selat Madura, sehingga memperluas basis cadangan dan produksi
migas Perseroan secara signifikan. Selain itu, Rangkaian Transaksi Akuisisi ini diharapkan
menciptakan nilai tambah bagi Pemegang Saham melalui kontribusi bagian laba dari entitas

asosiasi, yang per November 2025 tercatat sebesar USD 5.259.853 untuk periode sebelas
bulan.

Transaksi ini juga sejalan dengan strategi Perseroan untuk mengoptimalkan eksposur di
sektor hulu minyak dan gas bumi serta menciptakan sinergi operasional. Dari sisi keuangan,
Perseroan memiliki kemampuan finansial yang memadai untuk melaksanakan transaksi ini,
yang didukung oleh posisi kas yang kuat serta fasilitas pinjaman dari bank/lembaga

5
Page 16 OCR 0.940
pembiayaan lainnya. Lebih lanjut, adanya imbalan bersyarat (contingent payment
mencerminkan keyakinan Perseroan terhadap prospek perpanjangan PSC Selat Madura di
masa mendatang.

Untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai dampak keuangan atas
pelaksanaan Rangkaian Transaksi Akuisisi terhadap Perseroan, berikut disajikan Informasi
Keuangan Konsolidasian Proforma Perseroan dan entitas anaknya yang disusun per tanggal
30 November 2025 (“Informasi Keuangan Konsolidasian Proforma”).

Dasar Penyusunan Informasi Keuangan Konsolidasian Proforma

Proforma disusun dengan asumsi bahwa transaksi-transaksi berikut seolah-olah telah
terjadi pada tanggal 30 November 2025:

Uraian Penyesuaian Proforma

@a Laporan Keuangan Konsolidasian SMSD, termasuk pengakuan kas USD 14.241 juta,
investasi entitas asosiasi USD 84.439 juta, dan utang pihak ketiga USD 6.612 juta.
Pengakuan rencana fasilitas pinjaman dari bank dan/atau lembaga pembiayaan

(0) lainnya sebesar USD 100.000.000 sebagai liabilitas keuangan jangka panjang.
Pengakuan goodwill sebesar USD 29.639.037, dihitung dari selisih antara imbalan

(c) yang dialihkan (USD 62.510.000) dengan nilai ekuitas SMSD per 30 November 2025
(USD 32.870.963).

da) Penyesuaian laba rugi atas dampak selisih kurs dan eliminasi antar-entitas terkait
kepemilikan pada entitas asosiasi.

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Proforma (30 November 2025)

ASET
Kas dan bank 28.206.595 28.093.345
Piutang usaha & lain-lain 6.174.715 6.154.828
Uang muka & beban dibayar dimuka 1.628.676 1.628.676
Aset lancar lainnya 679.087 679.087
Jumlah Aset Lancar 36.688.231 36.555.936
Investasi jangka panjang 6.020.450 6.020.450
Investasi pada Entitas Asosiasi 7.457.121 91.896.520
Goodwili — 29.639.037
Aset tetap & properti migas - bersih 19.739.767 19.739.767
Aset tidak lancar lainnya 64.795 64.795
Jumlah Aset Tidak Lancar 33.282.133 147.360.569
JUMLAH ASET 69.970.364 183.916.505
LIABILITAS

Utang lain-lain pihak ketiga — 6.612.448
Utang pajak 2.562.072 2.562.072
Pinjaman bank - bagian lancar 5.389.752 5.389.752

Liabilitas jangka pendek lainnya 1.683.629 1.683.629

16
Page 17 OCR 0.925
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 9.635.453 16.247.901

Pinjaman bank - jangka panjang 8.123.427 108.123.427
Pinjaman pemegang saham 1.516.433 1.516.433
Liabilitas jangka panjang lainnya 161.401 161.401
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 9.801.261 109.801.261
JUMLAH LIABILITAS 19.436.714 126.049.162
EKUITAS

Modal saham 2.484.844 2.484.844
Tambahan modal disetor 12.920.505 12.920.505
Saldo laba 34.828.358 34.751.717
Ekuitas Pemilik Entitas Induk 50.233.707 50.157.066
Kepentingan Nonpengendali 299.943 7.710.277
JUMLAH EKUITAS 50.533.650 57.867.343
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 69.970.364 183.916.505

Laporan Laba Rugi Konsolidasian Proforma (11 Bulan s.d. 30 November 2025)

Pendapatan Bersih 46.446.207 46.446.207
Beban Pokok Pendapatan (22.461.664) (22.461.064)
Laba Bruto 23.984.543 23.984.543
Beban Umum dan Administrasi (1.275.334) (1.275.334
Beban Keuangan / Bunga (1.281.772) (1.281.772)
Laba/(Rugi) Selisih Kurs - Bersih (443.673) (551.228)
Bagian Laba Entitas Asosiasi 5.259.853 5.259.853
NN 335.035 339.763
Laba Sebelum Pajak Penghasilan 26.579.652 26.475.825
Beban Pajak Penghasilan (10.085.865) (10.085.865)
LABA PERIODE BERJALAN 16.493.787 16.389.960
Pemilik Entitas Induk 16.366.500 16.313.548
Kepentingan Nonpengendali 127.287 76.412
Penghasilan Komprehensif Lain - (8.208) 2.200
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF 16.489.880 16.386.062

Analisis Dampak Rangkaian Transaksi Akuisisi Terhadap Pos-pos Utama Laporan
Keuangan

1. Aset — Perubahan Signifikan

Rangkaian Transaksi Akuisisi ini berdampak signifikan pada struktur aset Perseroan,
terutama pada:

17
Page 18 OCR 0.887
Historis vs Proforma (USD) — | Analisis Dampak

Peningkatan terbesar: konsolidasi investasi SMSD

Investasi pd 7.457.121 — 91.896.520 . #
ng ae 5 pada HCML (USD 84.4 juta), merepresentasikan nilai
Entitas Asosiasi (#1.13296, FUSD 84.4 juta) wajar 2076 kepemilikan pada HCML.
Goodwill USD 29.6 juta - selisih harga beli (USD 62.5
— —, 29.639.037 juta) vs ckuitas SMSD (USD 32.9 juta).
Goodwill "
(baru) Mencerminkan nilai strategis atas akses ke Madura
Strait PSC.
28.206.595 — 28.093.345 Penurunan minimal dari penyesuaian eliminasi
Kas dan bank A .
(-USD 0.1 juta) antar-entitas. Posisi kas historis Grup tetap solid,

Kenaikan total aset terutama didorong investasi
entitas asosiasi (USD 84.4 juta) dan goodwill (USD
29.6 juta.

69.970.364 — 183.916.505

Total Aset (#16396, USD 113.9 juta)

2. Liabilitas — Perubahan Signifikan

Liabilitas Perseroan mengalami lonjakan signifikan akibat rencana pendanaan akuisisi dari
bank dan/atau lembaga pembiayaan lainnya:

Pos Liabilitas Historis vs Proforma (USD) Analisis Dampak

Berasal dari konsolidasi utang SMSD. Termasuk

Utang lain-lain — — 6.612.448 dalam liabilitas jangka pendek dan perlu diselesaikan
pihak ketiga (baru) segera pasca-closing.

Mencerminkan rencana fasilitas pinjaman dari bank
Pinjsisan bari 8.123.427 — 108.123.427 Gan/atau lembaga pembiayaan lainnya sebesar USD
jangka panjang (#1.23146, #USD 100 juta) 100 juta. Beban bunga akan meningkat dan perlu

dikelola melalui arus kas operasional yang kuat.

Kenaikan sangat signifikan. Sebesar 94,1Y6 dari
19.436.714 — 126.049.162 kenaikan total liabilitas berasal dari satu pos:
(154806, #USD 106.6 juta) pinjaman dari bank/lembaya pembiayaan sebesar
USD 100 juta.

Total Liabilitas

3. Ekuitas — Perubahan

Meskipun liabilitas meningkat drastis, ekuitas Perseroan tumbuh positif:

Pos Ekuitas Historis vs Proforma (USD) Analisis Dampak

Relatif tidak berubah. Penyesuaian kecil akibat

Ekuitas Pemilik 50.233.707 — 50.157.066 eliminasi laba/rugi selisih kurs antar-cntitas (USD
Entitas Induk (“USD 0.08 juta) 76.6 juta).

. Peningkatan signifikan mencerminkan pengakuan
Kepentingan 299.943 — 7.710.277 kepentingan nonpengendali (49Y6) atas PT REM dalam
Nonpengendali (FUSD 7.4 juta) konsolidasi proforma.

disaKean — andha Kenaikan bersih ekuitas terutama dari pengakuan
i 0.533.650 — 57. 43 kepentingan non, dali. Ekuitas tetap positif d.
Total Ekuit pentingan nonpengen ctap pi lan
0 Has (#14,596, #USD 7.3 juta) mencukupi untuk mendukung operasional.

Seluruh informasi keuangan di atas bersumber dari Informasi Keuangan Konsolidasian Proforma yang telah
dikompilasi oleh praktisi independen dan disajikan sesuai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku.

RINGKASAN LAPORAN PENILAI MENGENAI KEWAJARAN TRANSAKSI

A. Identitas Penilai
Page 19 OCR 0.956
KJPP FDI&R telah ditunjuk oleh Perseroan melalui surat perjanjian kerja
019/FDI/SPK/REC/III/2026 tanggal 26 Maret 2026, untuk memberikan pendapat
kewajaran (fairness opinion) atas Rangkaian Transaksi Akuisisi dan pemberian Jaminan
Kepada Kreditur.

Ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi

Berikut adalah ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran tanggal 30 Maret 2026.

1,

Objek Penilaian

Objek penilaian adalah Rangkaian Transaksi Akuisisi dan pemberian Jaminan
Kepada Kreditur.

. Tujuan Penilaian

Tujuan penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran adalah untuk memberikan
pendapat mengenai kewajaran atas Rangkaian Transaksi Akuisisi dan pemberian
Jaminan Kepada Kreditur dalam rangka memenuhi ketentuan POJK No. 17/2020.

- Asumsi dan Kondisi Pembatas

Dalam melakukan analisis dan sebagai dasar pertimbangan dalam memberikan
pendapat kewajaran atas Rangkaian Transaksi Akuisisi dan pemberian Jaminan
Kepada Kreditur, KJPP FDI&R mendasarkan analisisnya pada informasi dan data
yang diberikan oleh manajemen Perseroan serta mengasumsikan bahwa seluruh
informasi dan data tersebut adalah benar, lengkap, dan dapat diandalkan. KJPP
FDI&R juga mengasumsikan bahwa Perseroan akan terus beroperasi secara
berkelanjutan di masa mendatang serta tidak terdapat perubahan yang material
terhadap kondisi ekonomi, pasar, maupun operasional Perseroan sejak tanggal
laporan hingga tanggal pendapat kewajaran.

KJPP FDI&R tidak melakukan audit maupun verifikasi secara mendetail atas seluruh
informasi dan data yang diterima, baik secara lisan maupun tertulis. Oleh karena itu,
KJPP FDI&R tidak memberikan jaminan dan tidak bertanggung jawab apabila di
kemudian hari informasi dan data yang diberikan oleh manajemen Perseroan tersebut
terbukti tidak lengkap, tidak akurat, atau menyesatkan.

KJPP FDI&R tidak melakukan reviu terhadap aspek hukum maupun uji tuntas atas
aspek keuangan. Oleh karena itu, KJPP FDI&R mengasumsikan bahwa objek yang
dinilai tidak memiliki permasalahan hukum, serta hak kepemilikannya adalah sah
dan dapat dipasarkan. KJPP FDI&R juga mengasumsikan bahwa objek yang
ditunjukkan adalah benar merupakan objek dalam pendapat kewajaran. Selain itu,
KJPP FDI&R mengasumsikan bahwa seluruh pihak terkait telah dan akan memenuhi
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehubungan dengan
pelaksanaan transaksi.

Laporan Pendapat Kewajaran tanggal 30 Maret 2026 harus digunakan secara
keseluruhan dan tidak terpisahkan, serta penggunaannya terbatas hanya untuk
maksud dan tujuan pendapat kewajaran ini. Oleh karena itu, KJPP FDI&R
dibebaskan dari segala tuntutan dan kewajiban yang berkaitan dengan penggunaan
Laporan Pendapat Kewajaran tanggal 30 Maret 2026 yang tidak sesuai dengan
maksud dan tujuan penyusunan pendapat kewajaran ini.

Pendekatan dan Metode Penilaian

Dalam rangka memberikan pendapat kewajaran atas Rangkaian Transaksi Akuisisi
dan pemberian Jaminan Kepada Kreditur, KJPP FDI&R telah melakukan analisis
pengkajian kewajaran transaksi melalui analisis berikut:

a. analisis atas transaksi,
Page 20 OCR 0.957
b. analisis kualitatif dan kuantitatif: dan
c. analisis atas kewajaran transaksi.

5. Pendapat Kewajaran atas Transaksi Material

Berdasarkan pada informasi dan data yang diperoleh dari manajemen Perseroan yang
digunakan dalam melakukan analisis, KJPP FDI&R berpendapat bahwa Rangkaian
Transaksi Akuisisi dan pemberian Jaminan Kepada Kreditur adalah wajar.

PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSERO,

Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi Material berupa pemberian Jaminan
Perusahaan Kepada Penjual dan Jaminan Kepada Kreditur dalam rangka menunjang
Transaksi Akuisisi oleh PT REM merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam
POJK No. 42/2020. Merujuk pada Pasal 33 huruf a POJK No. 17/2020 dan Pasal 24 ayat (1)
POJK No. 42/2020, dalam hal suatu Transaksi Material juga merupakan Transaksi Afiliasi,
Perseroan hanya wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020.

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama,
menyatakan bahwa:

1. Rangkaian Transaksi Akuisisi dan pemberian Jaminan Kepada Kreditur bukan
merupakan Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No.
42/2020, dan

2. seluruh informasi material sehubungan dengan Rangkaian Transaksi Akuisisi dan
pemberian Jaminan Kepada Kreditur telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak
menyesatkan.

INFORMASI TAMB, N

Pemegang saham Perseroan yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai Keterbukaan
Informasi ini dapat menghubungi Perseroan pada hari dan jam kerja di:

Kantor Pusat:
Office Park Thamrin Residences A01-05
Jl. Thamrin Boulevard, Kebon Melati, Tanah Abang
Jakarta Pusat, DKI Jakarta, 10220
Indonesia

Telepon: (021) 23579812
Faksimili: (021) 23579812
Email: corsec@rec.co.id
Website: www.rec.co.id

PT Raharja Energi Cepu Tbk

Direktur Utama

20

File

File Open PDF
Source IDX
Size8.64 MB
Published10 Apr 2026
Pages20
Characters46,438
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 46 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org RAHARJA ENERGI CEPU TBK p.1 ×12
linked person Adrian Hartadi · Direktur p.11 ×4
linked org Rukun Raharja p.12
linked person Orias Petrus Moedak · Komisaris Utama p.12
linked person Taufik Ahmad · Komisaris Independen p.12
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×5
possible org Negara Republik Indonesia p.4 ×6
possible person Sumantri · Komisaris p.11 ×2
possible person Merly · Komisaris p.12
unresolved org PT REM p.2 ×40
unresolved org PT REM. Jaminan p.2
unresolved org KJPP FDI p.3 ×14
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand p.3
unresolved org Ichsan dan Rekan p.3
unresolved org Menteri Keuangan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata p.3
unresolved org Palilingan & Rekan p.3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved org SMS Offshore Overseas Limited p.3 ×14
unresolved org SMS Development Limited p.3 ×10
unresolved org Kroll HK Limited p.3 ×4
unresolved org PT REI p.4 ×5
unresolved org PT Raharja Energi Indonesia p.4
unresolved org PT Raharja Energi Madura p.4
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.6
unresolved org PT REM. SMS Development Limited p.8
unresolved org Husky-CNOOC Madura Limited p.8 ×2
unresolved org PT Petro Indo Pasifik p.9
unresolved org PT PIP p.9 ×3
unresolved org PT PIP. Apabila p.10
unresolved org PT REM Riwayat Singkat p.10
unresolved person Muhammad Hanafi · Notaris p.10
unresolved person Indah Setyaningsih · Notaris p.11
unresolved person Rini Yulianti SH. · Notaris p.11 ×2
unresolved org PT Ficomindo Buana Registrar p.12
unresolved person Alexandra Sinta Wahjudewanti · Direktur p.12 ×2
unresolved org SMS Development Limited Riwayat Singkat SMS Development Limited p.12
unresolved org CNOOC Southeast Asia Limited p.13 ×2
unresolved org Yo SMS Offshore Overseas Limited p.13
unresolved person Cosimo Borrelli · Direktur p.13
unresolved person Benjamin John Crilly · Direktur p.13
unresolved org Purwanto Susanti p.13
unresolved — PENILAI MENGENAI KEWAJARAN TRANSAKSI A. Identit · Penilai p.18

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 25 ms 13 Sep 2026 14:29
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result