Back to announcement
20260410_MPPA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32069778.pdf
RUPS minutes Needs review MPPASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page Nomor Surat 035/IV/2026-CSExt Nama Perusahaan Matahari Putra Prima Tbk Kode Emiten MPPA Lampiran 3 Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa Merujuk pada surat Perseroan nomor 028/III/2026-CSExt tanggal 31 Maret 2026, Perseroan menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 10 April 2026, sebagai berikut: RUPS Luar Biasa Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 8.412.023.634 saham atau 64,874% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 1 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan ketentuan
Ya 64,874%8.411.01 99,99% 1.011.10 0,01% 2.000.00 0,02% Setuju
Pasal 3 anggaran
2.534 0 0
dasar Perseroan,
terkait penyesuaian
kegiatan usaha
Perseroan dengan
Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha
Indonesia 2025
berdasarkan
Peraturan Badan
Pusat Statistik No. 7
Tahun 2025 tentang
Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha
Indonesia yang bukan
perubahan kegiatan
usaha sebagaimana
diatur dalam
Peraturan OJK No.
17/POJK.04/2020
tentang Transaksi
Material dan
Perubahan Kegiatan
Usaha.
Hasil Keputusan 1. Menerima Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan, terkait
penyesuaian kegiatan usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
2025 berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia yang bukan perubahan kegiatan usaha sebagaimana
diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha.
2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada
masing-masing anggota Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama,
dan/atau Sekretaris Perusahaan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan penyesuaian maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan yang
tercantum dalam Padal 3 Anggaran Dasar Perseroan agar sesuai dengan Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia 2025, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyusun dan
menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar dalam suatu akta Notaris, menghadap pihak
berwenang, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan persetujuan
atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mendapatkan
persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar, hadir di
hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan keputusan rapat
Perseroan, dan melakukan segala sesuatu tindakan yang dipandang perlu dan berguna
untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satupun yang dikecualikan termasuk
menandatangani semua permohonan dan atau dokumen lainnya yang diperlukan dan
mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan anggaran dasar tersebut
dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan dan perundang-
undangan yang berlaku.
Page 3
Agenda 2 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan ketentuan
Ya 64,874%8.411.01 99,99% 1.011.10 0,01% 2.000.00 0,02% Setuju
Pasal 4 ayat (1)
2.534 0 0
anggaran dasar
Perseroan, terkait
peningkatan modal
dasar Perseroan.
Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 4 ayat (1) anggaran dasar Perseroan terkait
peningkatan modal dasar Perseroan dari semula sebesar Rp1.500.000.000.000 (satu triliun
lima ratus miliar Rupiah) yang terdiri atas 30.000.000.000 (tiga puluh miliar) saham dengan
nilai nominal Rp50 (lima puluh Rupiah) per saham menjadi sebesar Rp2.500.000.000.000
(dua triliun lima ratus miliar Rupiah) yang terdiri atas 50.000.000.000 (lima puluh miliar)
saham dengan nilai nominal Rp50 (lima puluh Rupiah) per saham;
2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada
masing-masing anggota Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama,
dan/atau Sekretaris Perusahaan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan penyesuaian anggaran dasar Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas
untuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh anggaran dasar dalam suatu akta
Notaris, menghadap pihak berwenang, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan
permohonan persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri
Hukum Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan
anggaran dasar, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta
pernyataan keputusan rapat Perseroan, dan melakukan segala sesuatu tindakan yang
dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satupun yang
dikecualikan termasuk menandatangani semua permohonan dan atau dokumen lainnya
yang diperlukan dan mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan
anggaran dasar tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan
peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Agenda 3 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan ketentuan
Ya 64,874%8.411.01 99,99% 1.011.10 0,01% 2.000.00 0,02% Setuju
Pasal 12 ayat (3)
2.534 0 0
anggaran dasar
Perseroan.
Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 12 Ayat (3) anggaran dasar Perseroan terkait
pengaturan mengenai kewenangan Direksi dalam mewakili Perseroan menjadi Presiden
Direktur atau Wakil Presiden Direktur bersama-sama dengan seorang Direktur lainnya
berhak bertindak untuk dan atas nama Direksi. Dalam hal Presiden Direktur atau Wakil
Presiden Direktur berhalangan karena alasan apapun yang tidak perlu dibuktikan kepada
pihak ketiga, maka 2 (dua) orang Direktur secara bersama-sama berhak bertindak untuk dan
atas nama Direksi, dan oleh karena itu mewakili Perseroan secara sah dan secara langsung
di dalam dan di luar pengadilan tentang segala hal dan segala kejadian, dan di dalam
menjalankan tugas itu, mereka mempunyai hak untuk mengikat Perseroan dengan pihak lain
dan pihak lain dengan Perseroan serta pula untuk membuat segala penyesuaian dan
perjanjian, yang mengenai tindakan kepengurusan dan tindakan kepemilikan.
2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada
masing-masing anggota Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama,
dan/atau Sekretaris Perusahaan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan penyesuaian anggaran dasar Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas
untuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh anggaran dasar dalam suatu akta
Notaris, menghadap pihak berwenang, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan
permohonan persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri
Hukum Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
untuk mendapatkan tanda penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar, hadir di
hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan keputusan rapat
Perseroan dan melakukan segala sesuatu tindakan yang dipandang perlu dan berguna
untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satupun yang dikecualikan termasuk
menandatangani semua permohonan dan atau dokumen lainnya yang diperlukan dan
mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan anggaran dasar tersebut
dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan dan perundang-
undangan yang berlaku.
Page 4
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Matahari Putra Prima Tbk
Mirtha Sukanto
Corporate Secretary
Matahari Putra Prima Tbk
Hypermart Cyberpark - Lantai UG Jl. Sultan Falatehan, Lippo Karawaci Utara,
Telepon : 021 5081 3000, Fax : -, www.mppa.co.id
Nama Pengirim Mirtha Sukanto
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 10-04-2026 14:18
Lampiran 1. 20260410 Hasil RUPSLB Kedua 10 Apr.pdf
2. 035 OJK IDX Laporan Ringkasan Risalah RUPSLB Kedua.pdf
3. RINGKASAN RISALAH_RUPSLB KEDUA_MPPA_10042026.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Matahari Putra Prima Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Matahari Putra Prima Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 5
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 035/IV/2026-CSExt
Issuer Name Matahari Putra Prima Tbk
Issuer Code MPPA
Attachment 3
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Extra Ordinarynull
Reffering the announcement number 028/III/2026-CSExt Date 31 March 2026, Listed companies giving report of
general meeting of shareholder’s result on 10 April 2026, are mentioned below :
Extra ordinary general meeting result
Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
8.412.023.634 share of 64,874% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan ketentuan
Ya 64,874%8.411.01 99,99% 1.011.10 0,01% 2.000.00 0,02% Setuju
Pasal 3 anggaran
2.534 0 0
dasar Perseroan,
terkait penyesuaian
kegiatan usaha
Perseroan dengan
Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha
Indonesia 2025
berdasarkan
Peraturan Badan
Pusat Statistik No. 7
Tahun 2025 tentang
Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha
Indonesia yang bukan
perubahan kegiatan
usaha sebagaimana
diatur dalam
Peraturan OJK No.
17/POJK.04/2020
tentang Transaksi
Material dan
Perubahan Kegiatan
Usaha.
Hasil Keputusan as attached
Agenda 2 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan ketentuan
Ya 64,874%8.411.01 99,99% 1.011.10 0,01% 2.000.00 0,02% Setuju
Pasal 4 ayat (1)
2.534 0 0
anggaran dasar
Perseroan, terkait
peningkatan modal
dasar Perseroan.
Hasil Keputusan as attached
Page 6
Agenda 3 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan ketentuan
Ya 64,874%8.411.01 99,99% 1.011.10 0,01% 2.000.00 0,02% Setuju
Pasal 12 ayat (3)
2.534 0 0
anggaran dasar
Perseroan.
Hasil Keputusan as attached
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Matahari Putra Prima Tbk
Mirtha Sukanto
Corporate Secretary
Matahari Putra Prima Tbk
Hypermart Cyberpark - Lantai UG Jl. Sultan Falatehan, Lippo Karawaci Utara,
Phone : 021 5081 3000, Fax : -, www.mppa.co.id
Sender Name Mirtha Sukanto
Function Corporate Secretary
Date and Time 10-04-2026 14:18
Attachment 1. 20260410 Hasil RUPSLB Kedua 10 Apr.pdf
2. 035 OJK IDX Laporan Ringkasan Risalah RUPSLB Kedua.pdf
3. RINGKASAN RISALAH_RUPSLB KEDUA_MPPA_10042026.pdf
This is an official document of Matahari Putra Prima Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Matahari Putra Prima Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pusat Statistik
p.2 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.2 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
348 ms
12 Sep 2026 22:29
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '64.874',
'shares_present': '8412023634'}