Skip to content
Back to announcement

20260410_MPPA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32069778.pdf

RUPS minutes Needs review MPPA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                      035/IV/2026-CSExt

 Nama Perusahaan                  Matahari Putra Prima Tbk

 Kode Emiten                      MPPA

 Lampiran                         3

 Perihal                          Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa

Merujuk pada surat Perseroan nomor 028/III/2026-CSExt tanggal 31 Maret 2026, Perseroan menyampaikan hasil
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 10 April 2026, sebagai berikut:



RUPS Luar Biasa

Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
8.412.023.634 saham atau 64,874% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 1   Persetujuan atas        Kuorum Kehadiran        Setuju       Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
           perubahan ketentuan
                                       Ya    64,874%8.411.01 99,99% 1.011.10 0,01% 2.000.00 0,02%            Setuju
           Pasal 3 anggaran
                                                       2.534             0                 0
           dasar Perseroan,
           terkait penyesuaian
           kegiatan usaha
           Perseroan dengan
           Klasifikasi Baku
           Lapangan Usaha
           Indonesia 2025
           berdasarkan
           Peraturan Badan
           Pusat Statistik No. 7
           Tahun 2025 tentang
           Klasifikasi Baku
           Lapangan Usaha
           Indonesia yang bukan
           perubahan kegiatan
           usaha sebagaimana
           diatur dalam
           Peraturan OJK No.
           17/POJK.04/2020
           tentang Transaksi
           Material dan
           Perubahan Kegiatan
           Usaha.
           Hasil Keputusan 1. Menerima Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan, terkait
                               penyesuaian kegiatan usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
                               2025 berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi
                               Baku Lapangan Usaha Indonesia yang bukan perubahan kegiatan usaha sebagaimana
                               diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
                               Perubahan Kegiatan Usaha.

                             2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada
                             masing-masing anggota Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama,
                             dan/atau Sekretaris Perusahaan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
                             sehubungan dengan penyesuaian maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan yang
                             tercantum dalam Padal 3 Anggaran Dasar Perseroan agar sesuai dengan Klasifikasi Baku
                             Lapangan Usaha Indonesia 2025, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyusun dan
                             menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar dalam suatu akta Notaris, menghadap pihak
                             berwenang, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan persetujuan
                             atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia
                             sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mendapatkan
                             persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar, hadir di
                             hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan keputusan rapat
                             Perseroan, dan melakukan segala sesuatu tindakan yang dipandang perlu dan berguna
                             untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satupun yang dikecualikan termasuk
                             menandatangani semua permohonan dan atau dokumen lainnya yang diperlukan dan
                             mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan anggaran dasar tersebut
                             dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan dan perundang-
                             undangan yang berlaku.
Page 3
Agenda 2   Persetujuan atas        Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
           perubahan ketentuan
                                       Ya      64,874%8.411.01 99,99% 1.011.10 0,01% 2.000.00 0,02%                Setuju
           Pasal 4 ayat (1)
                                                          2.534               0                  0
           anggaran dasar
           Perseroan, terkait
           peningkatan modal
           dasar Perseroan.
           Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 4 ayat (1) anggaran dasar Perseroan terkait
                              peningkatan modal dasar Perseroan dari semula sebesar Rp1.500.000.000.000 (satu triliun
                              lima ratus miliar Rupiah) yang terdiri atas 30.000.000.000 (tiga puluh miliar) saham dengan
                              nilai nominal Rp50 (lima puluh Rupiah) per saham menjadi sebesar Rp2.500.000.000.000
                              (dua triliun lima ratus miliar Rupiah) yang terdiri atas 50.000.000.000 (lima puluh miliar)
                              saham dengan nilai nominal Rp50 (lima puluh Rupiah) per saham;

                             2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada
                             masing-masing anggota Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama,
                             dan/atau Sekretaris Perusahaan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
                             sehubungan dengan penyesuaian anggaran dasar Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas
                             untuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh anggaran dasar dalam suatu akta
                             Notaris, menghadap pihak berwenang, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan
                             permohonan persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri
                             Hukum Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
                             untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan
                             anggaran dasar, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta
                             pernyataan keputusan rapat Perseroan, dan melakukan segala sesuatu tindakan yang
                             dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satupun yang
                             dikecualikan termasuk menandatangani semua permohonan dan atau dokumen lainnya
                             yang diperlukan dan mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan
                             anggaran dasar tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan
                             peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Agenda 3   Persetujuan atas      Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
           perubahan ketentuan
                                     Ya     64,874%8.411.01 99,99% 1.011.10 0,01% 2.000.00 0,02%               Setuju
           Pasal 12 ayat (3)
                                                      2.534               0                 0
           anggaran dasar
           Perseroan.
           Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 12 Ayat (3) anggaran dasar Perseroan terkait
                             pengaturan mengenai kewenangan Direksi dalam mewakili Perseroan menjadi Presiden
                             Direktur atau Wakil Presiden Direktur bersama-sama dengan seorang Direktur lainnya
                             berhak bertindak untuk dan atas nama Direksi. Dalam hal Presiden Direktur atau Wakil
                             Presiden Direktur berhalangan karena alasan apapun yang tidak perlu dibuktikan kepada
                             pihak ketiga, maka 2 (dua) orang Direktur secara bersama-sama berhak bertindak untuk dan
                             atas nama Direksi, dan oleh karena itu mewakili Perseroan secara sah dan secara langsung
                             di dalam dan di luar pengadilan tentang segala hal dan segala kejadian, dan di dalam
                             menjalankan tugas itu, mereka mempunyai hak untuk mengikat Perseroan dengan pihak lain
                             dan pihak lain dengan Perseroan serta pula untuk membuat segala penyesuaian dan
                             perjanjian, yang mengenai tindakan kepengurusan dan tindakan kepemilikan.

                              2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada
                              masing-masing anggota Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama,
                              dan/atau Sekretaris Perusahaan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
                              sehubungan dengan penyesuaian anggaran dasar Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas
                              untuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh anggaran dasar dalam suatu akta
                              Notaris, menghadap pihak berwenang, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan
                              permohonan persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri
                              Hukum Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
                              untuk mendapatkan tanda penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar, hadir di
                              hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan keputusan rapat
                              Perseroan dan melakukan segala sesuatu tindakan yang dipandang perlu dan berguna
                              untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satupun yang dikecualikan termasuk
                              menandatangani semua permohonan dan atau dokumen lainnya yang diperlukan dan
                              mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan anggaran dasar tersebut
                              dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan dan perundang-
                              undangan yang berlaku.
Page 4
Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Matahari Putra Prima Tbk




Mirtha Sukanto

Corporate Secretary




Matahari Putra Prima Tbk
Hypermart Cyberpark - Lantai UG Jl. Sultan Falatehan, Lippo Karawaci Utara,
Telepon : 021 5081 3000, Fax : -, www.mppa.co.id



Nama Pengirim                      Mirtha Sukanto

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  10-04-2026 14:18

Lampiran                          1. 20260410 Hasil RUPSLB Kedua 10 Apr.pdf


                                  2. 035 OJK IDX Laporan Ringkasan Risalah RUPSLB Kedua.pdf


                                  3. RINGKASAN RISALAH_RUPSLB KEDUA_MPPA_10042026.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi Matahari Putra Prima Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Matahari Putra Prima Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 5
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.          035/IV/2026-CSExt

   Issuer Name                        Matahari Putra Prima Tbk

   Issuer Code                        MPPA

   Attachment                         3

   Subject                            Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Extra Ordinarynull


  Reffering the announcement number 028/III/2026-CSExt Date 31 March 2026, Listed companies giving report of
  general meeting of shareholder’s result on 10 April 2026, are mentioned below :



  Extra ordinary general meeting result

  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  8.412.023.634 share of 64,874% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
  charter and regulations.

Agenda 1     Persetujuan atas      Kuorum Kehadiran     Setuju        Tidak Setuju     Abstain               Hasil RUPS
             perubahan ketentuan
                                      Ya    64,874%8.411.01 99,99% 1.011.10 0,01% 2.000.00 0,02%                 Setuju
             Pasal 3 anggaran
                                                    2.534              0             0
             dasar Perseroan,
             terkait penyesuaian
             kegiatan usaha
             Perseroan dengan
             Klasifikasi Baku
             Lapangan Usaha
             Indonesia 2025
             berdasarkan
             Peraturan Badan
             Pusat Statistik No. 7
             Tahun 2025 tentang
             Klasifikasi Baku
             Lapangan Usaha
             Indonesia yang bukan
             perubahan kegiatan
             usaha sebagaimana
             diatur dalam
             Peraturan OJK No.
             17/POJK.04/2020
             tentang Transaksi
             Material dan
             Perubahan Kegiatan
             Usaha.
             Hasil Keputusan as attached

Agenda 2     Persetujuan atas    Kuorum Kehadiran     Setuju        Tidak Setuju     Abstain                 Hasil RUPS
             perubahan ketentuan
                                     Ya   64,874%8.411.01 99,99% 1.011.10 0,01% 2.000.00 0,02%                   Setuju
             Pasal 4 ayat (1)
                                                  2.534              0             0
             anggaran dasar
             Perseroan, terkait
             peningkatan modal
             dasar Perseroan.
             Hasil Keputusan as attached
Page 6
Agenda 3      Persetujuan atas    Kuorum Kehadiran     Setuju        Tidak Setuju     Abstain                    Hasil RUPS
              perubahan ketentuan
                                      Ya   64,874%8.411.01 99,99% 1.011.10 0,01% 2.000.00 0,02%                     Setuju
              Pasal 12 ayat (3)
                                                   2.534              0             0
              anggaran dasar
              Perseroan.
              Hasil Keputusan as attached


  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   Matahari Putra Prima Tbk




   Mirtha Sukanto

   Corporate Secretary




   Matahari Putra Prima Tbk
   Hypermart Cyberpark - Lantai UG Jl. Sultan Falatehan, Lippo Karawaci Utara,
   Phone : 021 5081 3000, Fax : -, www.mppa.co.id



   Sender Name                          Mirtha Sukanto

   Function                             Corporate Secretary

   Date and Time                        10-04-2026 14:18

   Attachment                          1. 20260410 Hasil RUPSLB Kedua 10 Apr.pdf


                                       2. 035 OJK IDX Laporan Ringkasan Risalah RUPSLB Kedua.pdf


                                       3. RINGKASAN RISALAH_RUPSLB KEDUA_MPPA_10042026.pdf


      This is an official document of Matahari Putra Prima Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. Matahari Putra Prima Tbk is fully responsible for the information
                                                contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.02 MB
Published10 Apr 2026
Pages6
Characters15,772
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Matahari Putra Prima Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
linked org Lippo Karawaci p.4 ×2
possible org Mirtha Sukanto · Corporate Secretary p.4 ×6
unresolved org Pusat Statistik p.2 ×3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.2 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 348 ms 12 Sep 2026 22:29

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '64.874',
 'shares_present': '8412023634'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result