Back to announcement
20260410_MPPA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32069778_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review MPPASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.947
NOTARIS & PPAT
SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H.,M.Kn
Nomor: 36/SBN-Not/CN/IV/2026 Tangerang, 10 April 2026
Kepada Yth.
Direksi PT MATAHARI PUTRA PRIMA Tbk.
Hypermart Cyberpark Karawaci
Jalan Sultan Falatehan, Lippo Karawaci Utara
Tangerang, 15138
Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Kedua
Dengan Hormat,
Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
("Rapat") PT MATAHARI PUTRA PRIMA Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat
("Perseroan").
Rapat diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 10 April 2026 secara virtual melalui
Electronic General Meeting System, eASY KSEI dengan kehadiran fisik terbatas yang
dihadiri oleh Ketua Rapat, Notaris serta Biro Administrasi Efek di kantor pusat
operasional Perseroan yaitu Hypermart Cyberpark Karawaci, Lantai UG, Kota
Tangerang, dibuka pada pukul 08.40 WIB dan ditutup pada pukul 09.04 WIB.
A. Agenda Rapat adalah sebagai berikut :
1. Persetujuan atas perubahan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan, terkait
penyesuaian kegiatan usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia 2025 berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025
tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“Peraturan BPS No.
7/2025”) yang bukan perubahan kegiatan usaha sebagaimana diatur dalam
Ruko L'Agricola Blok B-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810
Telp. 021-29443375, 021-29443376, Fax. 021-54202011.
E-mail : sriwinotaris1@gmail.com
Page 2 OCR 0.939
NOTARIS & PPAT SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H.,M.Kn Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. 2. Persetujuan atas perubahan ketentuan Pasal 4 ayat (1) anggaran dasar Perseroan terkait peningkatan modal dasar Perseroan. 3. Persetujuan atas perubahan ketentuan Pasal 12 ayat (3) anggaran dasar Perseroan. B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut : — Hadir secara fisik: 1. Bapak Yerry Goei Wakil Presiden Direktur 2. Ibu Mirtha Sukanto Direktur 3. Bapak Hendri Tadjuni Direktur — Hadir secara virtual 1. Bapak Fendi Santoso Presiden Komisaris 2. Bapak Johan Anthony Komisaris Independen C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham Rapat dihadiri sebanyak 8.412.023.634 saham atau mewakili 64,874Y6 dari 12.966.640.084 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan. Dengan demikian ketentuan mengenai kuorum sebagaimana diatur dalam ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan UUPT telah terpenuhi dan Rapat berhak membahas serta mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat untuk seluruh mata acara Rapat. D. Kesempatan Tanya Jawab » Bagi Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir secara elektronik dipersilakan untuk menggunakan fitur chat pada kolom “Electronic Opinions” di layar “E- Ruko L'Agricola Blok B-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810 Telp. 021-29443375, 021-29443376, Fax. 021-54202011. E-mail : sriwinotaris1@gmail.com
Page 3 OCR 0.936
NOTARIS & PPAT SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H.,M.Kn meeting Hall” dalam aplikasi eASY.KSEI dengan mencantumkan nama pemegang saham serta jumlah kepemilikan sahamnya. - Jumlah pemegang saham dan/atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat : » tidakada E. Mekanisme Pengambilan Keputusan. » Bagi pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara elektronik untuk memberikan suaranya secara online pada aplikasi eASY.KSEI. Pemungutan suara dilakukan selama 1 menit. Agenda1 - Jumlah saham yang hadir dalam Rapat sebanyak 8.412.023.634 saham: - Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak : 1.011.100 saham, - Jumlah suara yang abstain/blanko : 2.000.000 saham, - Jumlah suara yang setuju sebanyak 8.411.012.534 saham atau mewakili 99,987Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat (termasuk suara abstain). Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : 1, Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan, terkait penyesuaian kegiatan usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang bukan perubahan kegiatan usaha sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Ruko L'Agricola Blok B-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810 Telp. 021-29443375, 021-29443376, Fax. 021-54202011. E-mail : sriwinotaris1@gmail.com
Page 4 OCR 0.953
NOTARIS & PPAT SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H.,M.Kn 2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada masing-masing anggota Direksi Perseroan baik sendiri- sendiri ataupun bersama-sama, dan/atau Sekretaris Perusahaan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penyesuaian maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan yang tercantum dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan agar sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar dalam suatu akta Notaris, menghadap pihak berwenang, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mendapatkan persetujuandan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan keputusan rapat Perseroan, dan melakukan segala sesuatu tindakan yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satupun yang dikecualikan termasuk menandatangani semua permohonan dan atau dokumen lainnya yang diperlukan dan mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan anggaran dasar tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Agenda 2 - Jumlah saham yang hadir dalam Rapat sebanyak 8.412.023.634 saham, — Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak : 1.011.100 saham: - Jumlah suara yang abstain/blanko : 2.000.000 saham, Ruko L'Agricola Blok B-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810 Telp. 021-29443375, 021-29443376, Fax. 021-54202011. E-mail : sriwinotaris1@gmail.com
Page 5 OCR 0.953
NOTARIS & PPAT SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H.,M.Kn - Jumlah suara yang setuju sebanyak 8.411.012.534 saham atau mewakili 99,987 dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat (termasuk suara abstain). Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : 1. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 4 ayat (1) anggaran dasar Perseroan terkait peningkatan modal dasar Perseroan dari semula sebesar Rp1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) yang terdiri atas 30.000.000.000 (tiga puluh miliar) saham dengan nilai nominal Rp50 (lima puluh Rupiah) per saham menjadi sebesar Rp2.500.000.000.000 (dua triliun lima ratus miliar Rupiah) yang terdiri atas 50.000.000.000 (lima puluh miliar) saham dengan nilai nominal Rp50 (lima puluh Rupiah) per saham: Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada masing-masing anggota Direksi Perseroan baik sendiri- sendiri ataupun bersama-sama, dan/atau Sekretaris Perusahaan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penyesuaian anggaran dasar Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh anggaran dasar dalam suatu akta Notaris, menghadap pihak berwenang, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan persetujuanatas perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan keputusan rapat Perseroan, dan melakukan segala sesuatu tindakan yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satupun yang dikecualikan termasuk menandatangani semua permohonan dan atau dokumen lainnya Ruko L'Agricola Blok B-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810 Telp. 021-29443375, 021-29443376, Fax. 021-54202011. E-mail : sriwinotaris1@gmail.com
Page 6 OCR 0.948
NOTARIS & PPAT SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H.,M.Kn yang diperlukan dan mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan anggaran dasar tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Agenda 3 - Jumlah saham yang hadir dalam Rapat sebanyak 8.412.023.634 saham, — Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak : 1.011.100 saham, — Jumlah suara yang abstain/blanko : 2.000.000 saham, - Jumlah suara yang setuju sebanyak 8.411.012.534 saham atau mewakili 99,987”o dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat (termasuk suara abstain). Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : 1. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 12 Ayat (3) anggaran dasar Perseroan terkait pengaturan mengenai kewenangan Direksi dalam mewakili Perseroan menjadi Presiden Direktur atau Wakil Presiden Direktur bersama-sama dengan seorang Direktur lainnya berhak bertindak untuk dan atas nama Direksi. Dalam hal Presiden Direktur atau Wakil Presiden Direktur berhalangan karena alasan apapun yang tidak perlu dibuktikan kepada pihak ketiga, maka 2 (dua) orang Direktur secara bersama-sama berhak bertindak untuk dan atas nama Direksi, dan oleh karena itu mewakili Perseroan secara sah dan secara langsung di dalam dan di luar pengadilan tentang segala hal dan segala kejadian, dan di dalam menjalankan tugas itu, mereka mempunyai hak untuk mengikat Perseroan dengan pihak lain dan pihak lain dengan Perseroan serta pula untuk membuat segala penyesuaian dan perjanjian, yang mengenai tindakan kepengurusan dan tindakan kepemilikan. Ruko L'Agricola Blok B-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810 Telp. 021-29443375, 021-29443376, Fax. 021-54202011. E-mail : sriwinotaris1@gmail.com
Page 7 OCR 0.956
NOTARIS & PPAT SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H.,M.Kn 2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada masing-masing anggota Direksi Perseroan baik sendiri- sendiri ataupun bersama-sama, dan/atau Sekretaris Perusahaan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penyesuaian anggaran dasar Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh anggaran dasar dalam suatu akta Notaris, menghadap pihak berwenang, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mendapatkan tanda penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan keputusan rapat Perseroan dan melakukan segala sesuatu tindakan yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satupun yang dikecualikan termasuk menandatangani semua permohonan dan atau dokumen lainnya yang diperlukan dan mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan anggaran dasar tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Risalah Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 10 April 2026 Nomor 32. Ruko L'Agricola Blok B-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810 Telp. 021-29443375, 021-29443376, Fax. 021-54202011. E-mail : sriwinotaris1@gmail.com
Page 8 OCR 0.912
NOTARIS & PPAT SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H.,M.Kn Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Hormat saya, #ANA NAWAKSARLS.H,M.Kn. Notaris Kabupaten Tangerang Ruko L'Agricola Blok B-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810 Telp. 021-29443375, 021-29443376, Fax. 021-54202011. E-mail : sriwinotaris1@gmail.com
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT SRIWI BAWANA NAWAKSARI
p.1 ×8
unresolved
org
Pusat Statistik
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.4 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
55 ms
13 Sep 2026 14:28
no text layer - needs OCR