Skip to content
Back to announcement

20260410_MPPA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32069778_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review MPPA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.947
NOTARIS & PPAT
SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H.,M.Kn

Nomor: 36/SBN-Not/CN/IV/2026 Tangerang, 10 April 2026

Kepada Yth.

Direksi PT MATAHARI PUTRA PRIMA Tbk.
Hypermart Cyberpark Karawaci

Jalan Sultan Falatehan, Lippo Karawaci Utara

Tangerang, 15138

Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Kedua

Dengan Hormat,

Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
("Rapat") PT MATAHARI PUTRA PRIMA Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat

("Perseroan").

Rapat diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 10 April 2026 secara virtual melalui

Electronic General Meeting System, eASY KSEI dengan kehadiran fisik terbatas yang

dihadiri oleh Ketua Rapat, Notaris serta Biro Administrasi Efek di kantor pusat

operasional Perseroan yaitu Hypermart Cyberpark Karawaci, Lantai UG, Kota

Tangerang, dibuka pada pukul 08.40 WIB dan ditutup pada pukul 09.04 WIB.

A. Agenda Rapat adalah sebagai berikut :

1. Persetujuan atas perubahan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan, terkait
penyesuaian kegiatan usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia 2025 berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025
tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“Peraturan BPS No.
7/2025”) yang bukan perubahan kegiatan usaha sebagaimana diatur dalam

Ruko L'Agricola Blok B-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810
Telp. 021-29443375, 021-29443376, Fax. 021-54202011.
E-mail : sriwinotaris1@gmail.com
Page 2 OCR 0.939
NOTARIS & PPAT
SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H.,M.Kn
Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha.
2. Persetujuan atas perubahan ketentuan Pasal 4 ayat (1) anggaran dasar
Perseroan terkait peningkatan modal dasar Perseroan.
3. Persetujuan atas perubahan ketentuan Pasal 12 ayat (3) anggaran dasar

Perseroan.

B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut :

— Hadir secara fisik:

1. Bapak Yerry Goei Wakil Presiden Direktur
2. Ibu Mirtha Sukanto Direktur
3. Bapak Hendri Tadjuni Direktur
— Hadir secara virtual
1. Bapak Fendi Santoso Presiden Komisaris
2. Bapak Johan Anthony Komisaris Independen

C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Rapat dihadiri sebanyak 8.412.023.634 saham atau mewakili 64,874Y6 dari
12.966.640.084 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau
ditempatkan oleh Perseroan. Dengan demikian ketentuan mengenai kuorum
sebagaimana diatur dalam ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan UUPT telah
terpenuhi dan Rapat berhak membahas serta mengambil keputusan-keputusan yang

sah dan mengikat untuk seluruh mata acara Rapat.

D. Kesempatan Tanya Jawab
» Bagi Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir secara elektronik dipersilakan

untuk menggunakan fitur chat pada kolom “Electronic Opinions” di layar “E-

Ruko L'Agricola Blok B-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810
Telp. 021-29443375, 021-29443376, Fax. 021-54202011.
E-mail : sriwinotaris1@gmail.com
Page 3 OCR 0.936
NOTARIS & PPAT
SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H.,M.Kn
meeting Hall” dalam aplikasi eASY.KSEI dengan mencantumkan nama

pemegang saham serta jumlah kepemilikan sahamnya.

- Jumlah pemegang saham dan/atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat :
» tidakada

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan.
» Bagi pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara elektronik untuk
memberikan suaranya secara online pada aplikasi eASY.KSEI. Pemungutan

suara dilakukan selama 1 menit.

Agenda1

- Jumlah saham yang hadir dalam Rapat sebanyak 8.412.023.634
saham:

- Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak : 1.011.100 saham,

- Jumlah suara yang abstain/blanko : 2.000.000 saham,

- Jumlah suara yang setuju sebanyak 8.411.012.534 saham atau mewakili
99,987Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat (termasuk suara
abstain).

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :

1, Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan, terkait
penyesuaian kegiatan usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia 2025 berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 7
Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang bukan
perubahan kegiatan usaha sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha.

Ruko L'Agricola Blok B-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810
Telp. 021-29443375, 021-29443376, Fax. 021-54202011.
E-mail : sriwinotaris1@gmail.com
Page 4 OCR 0.953
NOTARIS & PPAT
SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H.,M.Kn

2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak
substitusi kepada masing-masing anggota Direksi Perseroan baik sendiri-
sendiri ataupun bersama-sama, dan/atau Sekretaris Perusahaan untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
penyesuaian maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan yang
tercantum dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan agar sesuai dengan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025, termasuk tetapi tidak
terbatas untuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar
dalam suatu akta Notaris, menghadap pihak berwenang, memberi dan/atau
meminta keterangan, mengajukan permohonan persetujuan atas perubahan
Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mendapatkan
persetujuandan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran
dasar, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta
pernyataan keputusan rapat Perseroan, dan melakukan segala sesuatu
tindakan yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut
dengan tidak ada satupun yang dikecualikan termasuk menandatangani
semua permohonan dan atau dokumen lainnya yang diperlukan dan
mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan anggaran
dasar tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan

peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Agenda 2
- Jumlah saham yang hadir dalam Rapat sebanyak 8.412.023.634
saham,
— Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak : 1.011.100 saham:
- Jumlah suara yang abstain/blanko : 2.000.000 saham,

Ruko L'Agricola Blok B-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810
Telp. 021-29443375, 021-29443376, Fax. 021-54202011.
E-mail : sriwinotaris1@gmail.com
Page 5 OCR 0.953
NOTARIS & PPAT
SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H.,M.Kn

- Jumlah suara yang setuju sebanyak 8.411.012.534 saham atau mewakili
99,987 dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat (termasuk suara

abstain).

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :

1.

Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 4 ayat (1) anggaran dasar
Perseroan terkait peningkatan modal dasar Perseroan dari semula sebesar
Rp1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) yang terdiri
atas 30.000.000.000 (tiga puluh miliar) saham dengan nilai nominal Rp50
(lima puluh Rupiah) per saham menjadi sebesar Rp2.500.000.000.000 (dua
triliun lima ratus miliar Rupiah) yang terdiri atas 50.000.000.000 (lima
puluh miliar) saham dengan nilai nominal Rp50 (lima puluh Rupiah) per
saham:

Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak
substitusi kepada masing-masing anggota Direksi Perseroan baik sendiri-
sendiri ataupun bersama-sama, dan/atau Sekretaris Perusahaan untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
penyesuaian anggaran dasar Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas
untuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh anggaran dasar dalam
suatu akta Notaris, menghadap pihak berwenang, memberi dan/atau
meminta keterangan, mengajukan permohonan persetujuanatas perubahan
Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk
mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan
perubahan anggaran dasar, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan
menandatangani akta pernyataan keputusan rapat Perseroan, dan
melakukan segala sesuatu tindakan yang dipandang perlu dan berguna
untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satupun yang dikecualikan

termasuk menandatangani semua permohonan dan atau dokumen lainnya

Ruko L'Agricola Blok B-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810
Telp. 021-29443375, 021-29443376, Fax. 021-54202011.
E-mail : sriwinotaris1@gmail.com
Page 6 OCR 0.948
NOTARIS & PPAT
SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H.,M.Kn
yang diperlukan dan mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam
perubahan anggaran dasar tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang
berwenang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang

berlaku.

Agenda 3
- Jumlah saham yang hadir dalam Rapat sebanyak 8.412.023.634

saham,

— Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak : 1.011.100 saham,

— Jumlah suara yang abstain/blanko : 2.000.000 saham,

- Jumlah suara yang setuju sebanyak 8.411.012.534 saham atau mewakili
99,987”o dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat (termasuk suara
abstain).

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :

1. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 12 Ayat (3) anggaran dasar
Perseroan terkait pengaturan mengenai kewenangan Direksi dalam
mewakili Perseroan menjadi Presiden Direktur atau Wakil Presiden
Direktur bersama-sama dengan seorang Direktur lainnya berhak bertindak
untuk dan atas nama Direksi. Dalam hal Presiden Direktur atau Wakil
Presiden Direktur berhalangan karena alasan apapun yang tidak perlu
dibuktikan kepada pihak ketiga, maka 2 (dua) orang Direktur secara
bersama-sama berhak bertindak untuk dan atas nama Direksi, dan oleh
karena itu mewakili Perseroan secara sah dan secara langsung di dalam dan
di luar pengadilan tentang segala hal dan segala kejadian, dan di dalam
menjalankan tugas itu, mereka mempunyai hak untuk mengikat Perseroan
dengan pihak lain dan pihak lain dengan Perseroan serta pula untuk
membuat segala penyesuaian dan perjanjian, yang mengenai tindakan

kepengurusan dan tindakan kepemilikan.

Ruko L'Agricola Blok B-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810
Telp. 021-29443375, 021-29443376, Fax. 021-54202011.
E-mail : sriwinotaris1@gmail.com
Page 7 OCR 0.956
NOTARIS & PPAT
SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H.,M.Kn

2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak
substitusi kepada masing-masing anggota Direksi Perseroan baik sendiri-
sendiri ataupun bersama-sama, dan/atau Sekretaris Perusahaan untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
penyesuaian anggaran dasar Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas
untuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh anggaran dasar dalam
suatu akta Notaris, menghadap pihak berwenang, memberi dan/atau
meminta keterangan, mengajukan permohonan persetujuan atas
perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum Republik
Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
untuk mendapatkan tanda penerimaan pemberitahuan perubahan
anggaran dasar, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan
menandatangani akta pernyataan keputusan rapat Perseroan dan
melakukan segala sesuatu tindakan yang dipandang perlu dan berguna
untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satupun yang dikecualikan
termasuk menandatangani semua permohonan dan atau dokumen lainnya
yang diperlukan dan mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam
perubahan anggaran dasar tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang
berwenang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang
berlaku.

Risalah Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 10 April
2026 Nomor 32.

Ruko L'Agricola Blok B-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810
Telp. 021-29443375, 021-29443376, Fax. 021-54202011.
E-mail : sriwinotaris1@gmail.com
Page 8 OCR 0.912
NOTARIS & PPAT
SRIWI BAWANA NAWAKSARI, S.H.,M.Kn
Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan

Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

Hormat saya,

#ANA NAWAKSARLS.H,M.Kn.
Notaris Kabupaten Tangerang

Ruko L'Agricola Blok B-21, Gading Serpong, Tangerang, Banten 15810
Telp. 021-29443375, 021-29443376, Fax. 021-54202011.
E-mail : sriwinotaris1@gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.08 MB
Published10 Apr 2026
Pages8
Characters11,954
Text sourceOCR
OCR confidence0.943

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MATAHARI PUTRA PRIMA Tbk. p.1 ×5
linked org Lippo Karawaci p.1
linked person Yerry Goei p.2
linked person Mirtha Sukanto p.2
linked person Hendri Tadjuni p.2
linked person Fendi Santoso p.2
linked person Johan Anthony p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.8
unresolved person PPAT SRIWI BAWANA NAWAKSARI p.1 ×8
unresolved org Pusat Statistik p.1 ×2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.4 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 55 ms 13 Sep 2026 14:28

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result