Skip to content
Back to announcement

20231222_SFAN_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_31562208_lamp5.pdf

Asset transaction Needs review SFAN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 17

Page 1
                                     KETERBUKAAN INFORMASI
                              SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI MATERIAL
KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DAN DITUJUKAN DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS
JASA KEUANGAN NO. 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
("POJK 17/2020").
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN
DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.
JIKA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASEHAT HUKUM, AKUNTAN
PUBLIK, PENASEHAT KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA.




                                        PT SURYA FAJAR CAPITAL TBK


                                                    Kegiatan Usaha
  Bergerak dalam bidang investasi, jasa, konsultasi manajemen dan bisnis, perdagangan dan keuangan serta bergerak
                             dibidang Jasa Keuangan lainnya melalui Perusahaan Anak

                            Berkedudukan di Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia

                                                     Kantor
                              Satrio Tower Lantai 14, Jalan Prof. DR. Satrio Kav. C4
                            Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950, Indonesia
                                             Tel. +62 21 2251 3339
                                        Email: corporate@sfcapital.co.id
                                          Website: www.sfcapital.co.id

DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA,
BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA
DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA
SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH
BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU
DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.

                    Keterbukaan Informasi diterbitkan di Jakarta pada tanggal 22 Desember 2023




                                                                                                                    1
Page 2
                                                          DEFINISI

Kecuali didefinisikan lain dalam Keterbukaan Informasi ini, istilah-istilah yang digunakan dalam Keterbukaan Informasi ini
mempunyai arti sebagai berikut:

 DPI                                         :   PT Digitalisasi Perangkat Indonesia.
 Y&R                                         :   Kantor Jasa Penilai Publik Yanuar, Rosye dan Rekan.
 Perseroan                                   :   PT Surya Fajar Capital Tbk.
 Perusahaan Terkendali                       :   Perusahaan yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak
                                                 langsung oleh PT Surya Fajar Capital Tbk.
 POJK 17/2020                                :   Peraturan      Otoritas    Jasa     Keuangan      Republik     Indonesia
                                                 Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan
                                                 Kegiatan Usaha.
 POJK 35/2020                                :   Peraturan      Otoritas    Jasa     Keuangan      Republik     Indonesia
                                                 Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
                                                 Penilaian Bisnis di Pasar Modal.
 POJK 42/2020                                :   Peraturan      Otoritas    Jasa     Keuangan      Republik     Indonesia
                                                 Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi
                                                 Benturan Kepentingan.
 RUPS                                        :   Rapat Umum Pemegang Saham
 SEOJK 17/2020                               :   Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.
                                                 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
                                                 Penilaian Bisnis di Pasar Modal
 Transaksi Material                          :   Setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan
                                                 terkendali yang memenuhi batasan nilai sebagaimana diatur dalam
                                                 POJK 17/2020.
 VTNY                                        :   PT Venteny Fortuna International Tbk.

                                                 PENDAHULUAN
Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada para pemegang saham
PT Surya Fajar Capital Tbk (“Perseroan”) sehubungan dengan transaksi yang telah dilaksanakan oleh
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia (“DPI”) dengan PT Venteny Fortuna International Tbk (“VTNY”). DPI merupakan
Perusahaan Terkendali yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan Perseroan, sehingga wajib mengikuti prosedur
sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.

Transaksi Material yang diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini merupakan transaksi penyetoran dana yang dilakukan
oleh VTNY atas peningkatan modal oleh DPI. Nilai transaksi adalah sebesar Rp40.114.292.400,- (empat puluh miliar seratus
empat belas juta dua ratus sembilan puluh dua ribu empat ratus Rupiah) jika dibandingkan dengan total ekuitas Perseroan
per 30 September 2023 sebesar Rp171.818.331.253,- (seratus tujuh puluh satu miliar delapan ratus delapan belas juta tiga
ratus tiga puluh satu ribu dua ratus lima puluh tiga Rupiah) adalah 23,35%. Nilai dari transaksi penyetoran dana tersebut lebih
dari 20,00% (dua puluh persen) sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 Pasal 3 ayat (1).

Adapun Transaksi Material ini tidak memerlukan adanya Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”), karena nilai dari transaksi
tidak lebih dari 50,00% (lima puluh persen). Berdasarkan POJK 17/2020 Pasal 6 ayat (1) butir (d), dalam hal Transaksi Material
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) lebih dari 50,00% (lima puluh persen), Perusahaan Terbuka yang
akan melakukan Transaksi Material wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan melalui RUPS.

                                             URAIAN MENGENAI TRANSAKSI

1.    LATAR BELAKANG, ALASAN DAN MANFAAT TRANSAKSI

      DPI adalah perusahaan holding Financial Technology (Fintech) terintegrasi yang menyediakan lingkungan & layanan
      “perbankan digital” lengkap, termasuk digitalisasi pedesaan, aktivitas pendanaan/pembiayaan (melalui P2P


                                                                                                                             2
Page 3
     Lending), e-Money dan transfer dana (melalui e-Money) melalui kegiatan usaha yang dilakukan oleh Entitas Anak. DPI
     melihat potensi pasar yang masih sangat besar dalam industri Fintech sehingga DPI memandang perlu untuk
     melakukan peningkatan modal. Peningkatan modal tersebut utamanya adalah untuk meperkuat dan memperbaiki posisi
     keuangan DPI, serta mendukung kegiatan usaha dari Entitas Anak.

2.   TANGGAL TRANSAKSI

     Transaksi penyetoran modal yang dilakukan oleh VTNY pada DPI terjadi pada tanggal 20 Desember 2023.

3.   OBJEK TRANSAKSI

     Objek dari transaksi yang dilakukan adalah penerbitan saham baru DPI kepada VTNY dalam rangka peningkatan modal
     disetor DPI.

4.   NILAI TRANSAKSI

     Sehubungan dengan peningkatan modal DPI sebanyak 171.428.600 (seratus tujuh puluh satu juta empat ratus dua
     puluh delapan ribu enam ratus) saham yang mewakili sekitar 30,00% (tiga puluh persen) dari seluruh modal yang
     ditempatkan dan disetor penuh dalam DPI yang seluruhnya diambil bagian oleh VTNY, VTNY telah menyetorkan
     sebesar Rp 40.114.292.400,- (empat puluh miliar seratus empat belas juta dua ratus sembilan puluh dua ribu empat
     ratus Rupiah) yang dilaksanakan pada harga Rp 234,- (dua ratus tiga puluh empat Rupiah) per saham pada DPI.

5.   PIHAK-PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI

     5. 1. Informasi Tentang DPI

          Riwayat Singkat
          DPI saat ini berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan dengan nama PT Panca Sejati Widya berdasarkan Akta
          Pendirian No. 01 tanggal 10 Mei 2017, yang dibuat di hadapan Hajjah Herlina, SH., M.Kn., Notaris di Kota
          Tangerang dan telah mendapat pengesahan dari Menkumham Republik Indonesia berdasarkan Surat
          Keputusannya nomor AHU-0021664.AH.01.01. TAHUN 2017 tertanggal 11 Mei 2017.

          Anggaran Dasar DPI telah beberapa kali diubah, terakhir diubah sebagaimana tercantum dalam
          Akta No. 86 tanggal 20 Desember 2023, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., SE., M.Kn., Notaris di Jakarta
          Utara dan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kemenkumham Republik Indonesia
          dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar nomor AHU-AH.01.03-0160664
          tertanggal 21 Desember 2023 dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan nomor AHU-
          AH.01.09-0199041 tertanggal 21 Desember 2023.

          Susunan Pengurus dan Pengawas
          Berdasarkan Akta No. 86 tanggal 20 Desember 2023, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., SE., M.Kn.,
          Notaris di Jakarta Utara dan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kemenkumham
          Republik Indonesia dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar nomor AHU-
          AH.01.03-0160664 tertanggal 21 Desember 2023 dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
          Perseroan nomor AHU-AH.01.09-0199041 tertanggal 21 Desember 2023, susunan Direksi dan Dewan Komisaris
          DPI adalah sebagai berikut:

          Direksi
          Direktur Utama : Ryan F. Wijaya
          Direktur       : Marianto

          Dewan Komisaris
          Komisaris Utama : Ing Ing Cindy Eva
          Komisaris       : Lie Kienata


                                                                                                                      3
Page 4
Struktur Permodalan Sebelum Transaksi
Berdasarkan Akta No. 41 tanggal 12 Desember 2023, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., SE., M.Kn.,
Notaris di Jakarta Utara dan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kemenkumham
Republik Indonesia dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan nomor AHU-AH.01.09-
0195799 tertanggal 13 Desember 2023, struktur permodalan dan susunan pemegang saham DPI sebelum
transaksi adalah sebagai berikut:

                                                        Nilai Nominal Rp100,- per saham
Keterangan
                                             Jumlah Saham      Jumlah Nilai Nominal (Rp)         %
Modal Dasar                                    1.000.000.000            100.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor:
1. PT Surya Fajar Capital Tbk                    296.867.000               29.686.700.000       74,2168
2. PT Surya Fajar Corpora                              1.000                      100.000        0,0003
3. Ryan F. Wijaya                                 15.000.000                1.500.000.000        3,7500
4. Hevy Yafanny                                   52.533.000                5.253.300.000       13,1333
5. Ing Ing Cindy Eva                              31.039.000                3.103.900.000        7,7598
6. Harianto Zheng                                    800.000                   80.000.000        0,2000
7. Fandy Gunawan                                     800.000                   80.000.000        0,2000
8. Rusdi                                           2.960.000                  296.000.000        0,7400
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor             400.000.000               40.000.000.000        100,00
Saham Dalam Portepel                             600.000.000               60.000.000.000

Proforma Struktur Permodalan Setelah Transaksi
Berdasarkan Akta No. 86 tanggal 20 Desember 2023, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., SE., M.Kn.,
Notaris di Jakarta Utara dan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kemenkumham
Republik Indonesia dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar nomor AHU-
AH.01.03-0160664 tertanggal 21 Desember 2023 dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan nomor AHU-AH.01.09-0199041 tertanggal 21 Desember 2023, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham DPI setelah transaksi adalah sebagai berikut:

                                                        Nilai Nominal Rp100,- per saham
Keterangan
                                             Jumlah Saham      Jumlah Nilai Nominal (Rp)         %
Modal Dasar                                    1.000.000.000            100.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor:
1. PT Surya Fajar Capital Tbk                    296.867.000               29.686.700.000       51,9517
2. PT Surya Fajar Corpora                              1.000                      100.000        0,0002
3. Ryan F. Wijaya                                 15.000.000                1.500.000.000        2,6250
4. Hevy Yafanny                                   52.533.000                5.253.300.000        9,1933
5. Ing Ing Cindy Eva                              31.039.000                3.103.900.000        5,4318
6. Harianto Zheng                                    800.000                   80.000.000        0,1400
7. Fandy Gunawan                                     800.000                   80.000.000        0,1400
8. Rusdi                                           2.960.000                  296.000.000        0,5180
9. PT Venteny Fortuna International Tbk          171.428.600               17.142.860.000       30,0000
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor             571.428.600               57.142.860.000        100,00
Saham Dalam Portepel                             428.571.400               42.857.140.000

Kegiatan Usaha
Berdasarkan anggaran dasar DPI, maksud dan tujuan DPI adalah berusaha dalam bidang Aktivitas Konsultasi
Manajemen.




                                                                                                       4
Page 5
          Ikhtisar Data Keuangan Penting

                                                                                       (dalam Rupiah)
                                           30 September                 31 Desember
               Keterangan
                                               2023             2022                   2021
ASET
Aset Lancar
Kas dan setara Kas                            9.772.986.219    11.439.554.547          9.527.012.722
Investasi jangka pendek                       5.603.432.900                 -                      -
Piutang lain-lain
   Pihak berelasi                                         -         1.950.000                      -
   Pihak ketiga                               1.171.148.078     1.067.834.118             96.595.147
Pajak dibayar dimuka                             86.834.043         6.880.951                      -
Biaya dibayar dimuka dan uang muka              327.756.777       222.981.900             24.110.833
Jaminan operasional                              82.011.680       102.103.361            140.776.484
Jumlah Aset Lancar                           17.044.169.697    12.841.304.877          9.788.495.188

Aset Tetap – Bersih                             791.938.663     1.389.531.964          2.295.376.937
Aset Tak Berwujud                             2.355.740.408     3.411.061.661          5.318.156.665
Aset Lain-lain                                  301.764.500       301.764.500          2.394.377.526
Jumlah Aset Tidak Lancar                      3.449.443.571     5.102.358.125         10.007.911.128
JUMLAH ASET                                  20.493.613.268    17.943.663.003         19.796.406.316

LIABILITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Dana pelanggan
   Pihak berelasi                                         -                 -            239.400.000
   Pihak ketiga                                 274.565.875       216.221.271            210.921.767
Utang lain-lain
   Pihak berelasi                             1.877.946.968     1.877.946.968          1.377.946.968
   Pihak ketiga                              11.305.205.108     1.306.025.181          3.806.924.543
Utang pajak                                     109.066.883        72.310.421             52.250.709
Beban akrual                                    244.307.395       140.982.700            134.341.584
Pendapatan diterima dimuka                      280.391.434       183.816.458                      -
Bagian liabilitas sewa jangka panjang
   yang akan jatuh tempo dalam waktu
   satu tahun                                   285.166.709       298.686.438            418.916.856
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek              14.376.650.372     4.095.989.437          6.240.702.427

Liabilitas sewa jangka panjang -
   setelah dikurangi bagian yang akan
   jatuh tempo dalam waktu satu tahun                     -       237.172.864            535.859.301
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang         668.216.133       324.478.857            335.445.309
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                668.216.133       561.651.721            871.304.610
JUMLAH LIABILITAS                            15.044.866.505     4.657.641.158          7.112.007.037

EKUITAS
Modal saham -                                40.000.000.000    40.000.000.000         40.000.000.000
Selisih nilai transaksi
   restrukturisasi
   entitas sepengedali                       (7.031.740.397)   (7.031.740.397)        (1.853.682.802)
Agio saham                                     1.020.000.000     1.020.000.000                      -
Proforma ekuitas                                           -                 -          9.728.612.267

                                                                                                        5
Page 6
                                                 30 September                         31 Desember
                Keterangan
                                                     2023                     2022                  2021
Defisit                                           (28.632.624.278)         (20.778.371.202)       (8.660.602.776)
Jumlah Ekuitas yang Dapat
   Diatribusikan kepada
   Pemilik Entitas Induk                             5.355.635.325             13.209.888.401        11.464.335.690
Proforma Kepentingan Nonpengendali                               -                          -         1.080.957.918
Kepentingan Nonpengendali                               93.111.438                 76.133.444           139.105.671
JUMLAH EKUITAS                                       5.448.746.763             13.286.021.845        12.684.399.279
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                       20.493.613.268             17.943.663.003        19.796.406.316

                                                                                                      (dalam Rupiah)
                                                  30 September                              31 Desember
            Keterangan
                                            2023               2022*                   2022             2021
PENJUALAN NETO                            2.485.283.681      1.511.453.393          1.797.467.891    1.109.006.825
BEBAN POKOK PENJUALAN                     (254.693.399)                  -                      -                 -
LABA KOTOR                                2.230.590.282      1.511.453.393          1.797.467.891    1.109.006.825
BEBAN USAHA
Beban umum dan administrasi             (10.413.592.538)   (8.857.824.034)       (14.789.716.360)   (10.360.766.209)
RUGI USAHA                               (8.183.002.256)   (7.346.370.641)       (12.992.248.469)    (9.251.759.384)
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN
LAIN
Penghasilan bunga                           198.234.512          127.101.550         182.445.117        153.069.248
Keuntungan direalisasi atas
kenaikan
    nilai wajar investasi yang diukur
    pada nilai wajar melalui labarugi        22.445.550                    -                    -       180.772.300
    Keuntungan yang belum
        direalisasi
    atas kenaikan nilai wajar
        investasi
    yang diukur pada nilai wajar
Beban bunga dan keuangan
lainnya                                     112.546.010                  -           (86.717.430)     (135.833.953)
Lain-lain - bersih                          (52.021.326)      (67.784.997)           180.719.089          4.959.919
PENGHASILAN LAIN-LAIN -
BERSIH                                       345.727.174       188.350.457            276.446.776        202.967.514
RUGI SEBELUM PAJAK                       (7.837.275.082)   (7.158.020.184)       (12.715.801.693)    (9.048.791.870)
Beban pajak                                            -                 -                      -                  -
RUGI SETELAH DAMPAK
    DARI TRANSAKSI
    KOMBINASI BISNIS ENTITAS
    SEPENGENDALI                         (7.837.275.082)   (7.158.020.184)       (12.715.801.693)    (9.048.791.870)
LABA PERIODE BERJALAN
RUGI PRA-AKUISISI
    DARI DAMPAK TRANSAKSI
    KOMBINASI BISNIS
    ENTITAS SEPENGENDALI                               -     1.406.678.861          1.406.678.861                  -
RUGI PROFORMA
    DARI TRANSAKSI
    KOMBINASI BISNIS
    ENTITAS SEPENGENDALI                               -                 -                      -      2.676.175.467
RUGI PERIODE BERJALAN                    (7.837.275.082)   (5.751.341.323)       (11.309.122.832)    (6.372.616.403)


                                                                                                                       6
Page 7
                                                   30 September                             31 Desember
            Keterangan
                                            2023                  2022*              2022                 2021
 PENGHASILAN
 KOMPREHENSIFLAIN
 Pos yang tidak akan direklasifikasi
 ke laba rugi
 Pengukuran kembali liabilitas
    imbalan kerja jangka
    panjang                                            -           1.878.198           2.504.262           13.026.895
 JUMLAH RUGI KOMPREHENSIF                (7.837.275.082)     (5.751.341.323)    (11.306.618.571)      (6.384.585.391)
 JUMLAH RUGI PERIODE
 BERJALAN YANG DAPAT
 DIATRIBUSIKAN KEPADA:
 Pemilik entitas induk                   (7.779.951.269)     (4.845.336.409)    (10.265.838.921)      (5.375.619.211)
 Kepentingan nonpengendali                  (57.323.813)       (906.004.914)     (1.043.283.912)        (996.997.192)
 JUMLAH RUGI KOMPREHENSIF
 YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
 KEPADA
 Pemilik entitas induk                   (7.779.951.269)     (4.845.336.409)    (10.274.809.287)      (5.385.529.549)
 Kepentingan nonpengendali                  (57.323.813)       (906.004.914)     (1.031.809.285)        (999.055.842)
*Tidak diaudit

     5. 2. Informasi tentang Perseroan

           Riwayat Singkat
           Perseroan saat ini berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan dengan nama PT Surya Fajar Capital berdasarkan
           Akta Pendirian No.12 tanggal 05 April 2016, yang dibuat dihadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn, Notaris di
           Jakarta Utara dan telah mendapat pengesahan dari Menkumham Republik Indonesia berdasarkan Surat
           Keputusannya nomor AHU-0017288.AH.01.01.TAHUN 2016 tertanggal 05 April 2016 dan telah diumumkan dalam
           Berita Negara Republik Indonesia No. 63 tanggal 09 Agustus 2016, Tambahan No. 62036.

           Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali diubah, terakhir diubah sebagaimana tercantum dalam Akta No.
           16 tanggal 09 Mei 2023, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., SE., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara dan
           telah mendapat persetujuan dari Menkumham Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusannya nomor AHU-
           0026143.AH.01.02. TAHUN 2023 tertanggal 11 Mei 2023.

           Susunan Pengurus dan Pengawas
           Berdasarkan Akta No. 14 tanggal 06 September 2022, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.,
           Notaris di Jakarta Utara dan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kemenkumham
           Republik Indonesia dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan nomor AHU-AH.01.09-
           0053130 tertanggal 09 September 2022, susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir Perseroan adalah
           sebagai berikut:

           Direksi
           Direktur Utama                      : Ivo Rustandi
           Direktur                            : Rico Lesmana Sulistyo

           Dewan Komisaris
           Komisaris Utama dan Independen      : Harun Pandapotan
           Komisaris                           : Arwani Pranajaya

           Struktur Permodalan
           Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per 30 November 2023 yang dikeluarkan PT Adimitra Jasa Korpora selaku
           Biro Administrasi Saham Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah


                                                                                                                        7
Page 8
     sebagai berikut:

                                                                  Nilai Nominal Rp100,- per saham
       Keterangan
                                                        Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)              %
       Modal Dasar                                       3.400.000.000             340.000.000.000
       Modal Ditempatkan dan Disetor:
       1. PT Surya Fajar Corpora                            968.799.430                96.879.943.000      71,24
       2. Steffen                                            60.000.000                 6.000.000.000       4,41
       3. Ivo Rustandi                                           10.000                     1.000.000       0,00
       4. Masyarakat (masing-masing dibawah 5%)             331.124.591                33.112.459.100      24,35
       Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor               1.359.934.021               135.993.402.100     100,00
       Saham Dalam Portepel                               2.040.065.979               204.006.597.900

     Kegiatan Usaha
     Berdasarkan anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang jasa,
     konsultansi manajemen dan bisnis, perdagangan dan keuangan baik langsung maupun melalui anak usaha.

5. 3. Informasi tentang VTNY

     Riwayat Singkat
     Perseroan didirikan dengan nama PT Venteny Fortuna International berdasarkan Akta Pendirian Perseroan
     Terbatas No. 7 tertanggal 29 Januari 2021, yang dibuat di hadapan Anastasia Chandra, S.H., M.Kn., Notaris di
     Kabupaten Tangerang dan telah mendapatkan pengesahan dari Menkumham Republik Indonesia dengan Surat
     Keputusannya No. AHU-0010456.AH.01.01.TAHUN 2021 tertanggal 11 Februari 2021 dan telah diumumkan
     dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 18 tertanggal 2 Maret 2021, Tambahan No. 8382 (“Akta Pendirian
     Perseroan”).

     Anggaran Dasar PT Venteny Fortuna International Tbk telah beberapa kali diubah, terakhir dirubah sebagaimana
     tercantum dalam Akta No. 9 tanggal 04 Juli 2023, yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami S.H., M.Hum.,
     M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat dan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan
     Hukum Kemenkumham Republik Indonesia dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
     Dasar nomor AHU-AH.01.03-0095276 tertanggal 24 Juli 2023.

     Susunan Pengurus dan Pengawas
     Berdasarkan Akta No. 44 tanggal 06 Juni 2023, yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami S.H., M.Hum., M.Kn.,
     Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat dan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
     Kemenkumham Republik Indonesia dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan nomor
     AHU-AH.01.09-0125870 tertanggal 09 Juni 2023, susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT Venteny Fortuna
     International Tbk adalah sebagai berikut:

     Direksi
     Direktur Utama             : Junichiro Waide
     Direktur                   : Lie Kienata
     Direktur                   : Damar Raditya

     Dewan Komisaris
     Komisaris Utama            : Chandra Firmanto
     Komisaris                  : Katsuya Kitano
     Komisaris Independen       : Iwanho

     Struktur Permodalan
     Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per 30 November 2023 yang dikeluarkan PT Adimitra Jasa Korpora selaku
     Biro Administrasi Saham Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah
     sebagai berikut:


                                                                                                                   8
Page 9
                                                                         Nilai Nominal Rp5,- per saham
             Keterangan
                                                            Jumlah Saham       Jumlah Nilai Nominal (Rp)           %
             Modal Dasar                                     20.000.000.000             100.000.000.000
             Modal Ditempatkan dan Disetor:
             1. Carta Holdings                                 1.319.341.020                 6.596.705.100          21,06
             2. Junichiro Waide                                1.306.116.974                 6.530.584.870          20,85
             3. Ocean Capital, Inc                               695.736.080                 3.478.680.400          11,10
             4. Fintech Business Innovation LPS                  619.017.860                 3.095.089.300           9,88
             5. KK Investment Holdings Pte. Ltd.                 543.766.260                 2.718.831.300           8,68
             6. Relo Club Limited                                470.454.560                 2.352.272.800           7,51
             7. Damar Raditya                                     11.717.163                    58.585.815           0,19
             8. Masyarakat/Public                              1.299.043.528                 6.495.217.640          20,73
             Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor              6.265.193.445                31.325.967.225         100,00
             Saham Dalam Portepel                             13.734.806.555                68.674.032.775

            Kegiatan Usaha
            Berdasarkan anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah Aktivitas Perusahaan Holding,
            Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial dan Aktivitas Pengembangan Aplikasi
            Perdagangan melalui Internet (E-Commerce).


                                             RINGKASAN LAPORAN PENILAI

Sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020, Transaksi merupakan suatu transaksi material apabila nilai transaksi lebih dari
20% dari ekuitas Perseroan. Oleh karena itu, sesuai dengan ketentuan POJK 17/2020 transaksi wajib menggunakan Penilai
untuk menentukan nilai wajar dari objek Transaksi Material dimaksud.

A.   RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN ASET

     Untuk memberikan pendapat atas Nilai Pasar berupa peralatan kantor (laptop dan tab), Perseroan telah meminta penilai
     independen, yaitu Kantor Jasa Penilai Publik Yanuar, Rosye & Rekan sebagai KJPP resmi dengan Izin Usaha
     No. 2.20.0170 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 365/KM.1/2020 tanggal 27 Juli 2020 yang terdaftar
     sebagai profesi penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar (STTD) Profesi Penunjang Pasar Modal
     No. STTD.PP-169/PM.223/2022.

     Berikut adalah ringkasan laporan penilaian aset sebagaimana dituangkan dalam Laporan Penilaian Aset
     No. 00079/2.0170-00/PI/05/0032/1/XII/2023, tanggal 18 Desember 2023 :

     i.    IDENTITAS PIHAK

           Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan dalam hal ini adalah PT Surya Fajar Capital Tbk terkait dengan rencana
           penambahan setoran modal.

     ii.   OBJEK PENILAIAN

           Objek penilaian adalah personal properti berupa:
            • 2 buah Macbook Pro (13-inch, 2020, Two Thunderbolt 3 ports).
            • 2 buah Laptop Hp AMD Athlon Silver 3050U
            • 2 buah Galaxy Tab A7 Lite

           yang digunakan untuk operasional oleh PT Surya Fajar Capital Tbk yang berlokasi di Satrio Tower Building Lt. 14
           Unit 5, Jalan Prof. Dr. Satrio Blok C4/5, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan,
           Provinsi DKI Jakarta.


                                                                                                                             9
Page 10
iii. TUJUAN PENILAIAN

   Penugasan penilaian ini dimaksudkan untuk memberikan opini Nilai Pasar (Market Value) atas propertidimaksud
   untuk kepentingan Perseroan dengan tujuan rencana penambahan setoran modal per tanggal 30 September
   2023.

   KJPP tidak merekomendasikan laporan ini digunakan untuk tujuan lainnya, karena tujuan penilaian akan menentukan
   dasar nilai dan jenis nilai.

   Sesuai dengan tujuan penilaian yaitu jual beli, maka dasar nilai yang digunakan dalam penilaian ini adalah Nilai Pasar.

   “Nilai Pasar” yang didefinisikan sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk penukaran
   suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang
   berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua
   pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan (Peraturan
   OJK RI No. 28 /POJK.04/2021- Bab I Ketentuan Umum).

iv. ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS

   Penilaian ini berdasarkan atas asumsi-asumsi dan kondisi pembatas sebagai berikut:

    •    Laporan Penilaian ini bersifat Non-Disclaimer Opinion.
    •    Aset yang tercakup dalam penilaian ini dianggap berada di bawah kepemilikan yang sah yang dibuktikan dari
         invoice pembelian dan semisalnya.
    •    Sebatas yang diketahui oleh penilai, setiap data dan fakta yang dikemukakan dalam laporan ini adalah benar
         dan teliti.
    •    Nilai yang dilaporkan dinyatakan dalam rupiah.
    •    KJPP YANUAR ROSYE DAN REKAN, dimana dalam hal ini penilai maupun segenap karyawannya tidak
         mempunyai kepentingan finansial terhadap kekayaan yang dinilai dan fee profesional atas penilaian ini sama
         sekali tidak tergantung besarnya nilai yang dilaporkan.
    •    Penilaian ini telah dilakukan sesuai dengan Peraturan OJK RI Nomor 28 /POJK.04/2021 tentang Penilaian
         dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal dan SE OJK Nomor 33/SEOJK.04/2021 tentang
         Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal.
    •    Pihak manapun tidak mempunyai hak untuk mengumumkan ataupun mempergunakan laporan ini dan untuk
         apapun tanpa persetujuan dari pemilik laporan.
    •    Laporan penilaian ini dianggap berlaku apabila terdapat cap atau stempel KJPP YANUAR ROSYE DAN
         REKAN dan ditandatangani oleh penilai berijin yang tertera namanya di atas.
    •    Kami tidak merekomendasikan laporan ini digunakan untuk tujuan lainnya, karena tujuan penilaian akan
         menentukan dasar penilaian dan jenis nilai.
    •    Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penilaian.
    •    Data dan informasi yang diperoleh bersumber dari atau divalidasi oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia
         (MAPPI).
    •    Penilai bertanggung jawab atas Laporan Penilaian, serta Kesimpulan Nilai Akhir.
    •    Laporan penilaian ini bersifat terbuka untuk publik.
    •    Perbedaan kondisi yang mungkin terjadi antara tanggal penilaian dengan waktu penggunaan hasil penilaian
         dapat menurunkan relevansi opini nilai terhadap kebutuhan pengguna hasil penilaian. Dikarenakan adanya
         perbedaan akses data dan informasi serta asumsi dan analisis penilaian. Apabila pengguna hasil penilaian
         menemukan kondisi tersebut, disarankan untuk menugaskan penilai melakukan review terhadap penugasan
         yang telah dilaksanakan dan apabila dimungkinkan dan dibutuhkan, penilai dapat melakukan penilaian ulang
         dengan mengulang kembali prosedur penilaian yang sebelumnya dilakukan, secara lebih lengkap. Proses
         dan prosedur tersebut harus dituangkan dalam penugasan yang berdiri sendiri dan berbeda dengan
         penugasan penilaian sebelumnya.



                                                                                                                       10
Page 11
v.   PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN

     PENDEKATAN PENILAIAN

     Sesuai dengan properti yang dinilai yaitu berupa tanah, maka untuk melakukan pekerjaan penilaian ini,KJPP akan
     menggunakan satu pendekatan dari tiga pendekatan yang ada sesuai PeraturanOJK RI No. 28 /POJK.04/2021
     tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal dan SE OJK No. 33/SEOJK.04/2021
     tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal, yaitu sebagai berikut:

     a. Pendekatan Pasar (Market Approach)

        Pendekatan Pasar menghasilkan indikasi Nilai dengan cara membandingkan aset yang dinilai dengan aset
        yang identik atau sebanding dan adanya informasi harga transaksi atau penawaran.

        Dalam Pendekatan Pasar, langkah pertama adalah mempertimbangkan harga yang baru terjadi di pasar
        dari transaksi properti yang identik atau sebanding. Jika transaksi terakhir yang terjadi hanya sedikit, dapat
        dipertimbangkan dengan menggunakan harga yang ditawarkan (untuk dijual) atau yang terdaftar (listed)
        dari properti yang identik atau sebanding, relevansinya dengan informasi ini perlu diketahui secara jelas dan
        dengan seksama dianalisi. Dalam hal ini perlu dilakukan penyesuaian atas informasi harga transaksi atau
        penawaran apabila terdapat perbedaan dengan transaksi yang sebenarnya, sesuai dengan Dasar Nilai dan
        asumsi yang akan digunakan dalam penilaian. Perbedaan dapat juga meliputi karakteristik hukum, ekonomi
        atau fisik dari properti yangditransaksikan dan yang dinilai.

     b. Pendekatan Pendapatan (Income Approach)

        Pendekatan Pendapatan menghasilkan indikasi nilai dengan mengubah arus kas dimasa yang akan datang
        ke nilai kini.

        Pendekatan ini mempertimbangkan pendapatan yang akan dihasilkan properti selama masa manfaatnya
        dan menghitung nilai melalui proses kapitalisasi. Kapitalisasi merupakan konversi pendapatan menjadi
        sejumlah modal dengan menggunakan tingkat diskonto yang sesuai. Arus kas dapat diperoleh dari
        pendapatan suatu kontrak atau beberapa kontrak atau bukan dari kontrak; misalnya keuntungan yang
        diantisipasi akan diperoleh dari penggunaan atau kepemilikan suatu properti.

     c. Pendekatan Biaya (Cost Approach)

        Pendekatan Biaya menghasilkan indikasi nilai dengan menggunakan prinsip ekonomi, dimana pembeli tidak
        akan membayar suatu properti lebih daripada biaya untuk memperoleh properti dengan kegunaan yang
        sama atau setara, pada saat pembelian atau konstruksi.

        Pendekatan ini berdasarkan pada prinsip harga yang akan dibayar pembeli dipasar untuk properti yang akan
        dinilai, tidak lebih dari biaya untuk membeli atau membangun untuk properti yang setara, kecuali ada faktor
        waktu yang tidak wajar, ketidaknyamanan, resiko atau faktor lainnya. Umumnya properti yang dinilai akan
        kurang menarik dikarenakan faktor usia atau sudah usang, dibandingkan dengan properti alternatif yang
        baru dibeli atau dibangun. Untuk hal ini, diperlukan penyesuaian karena adanya perbedaan biaya dengan
        properti alternatif, tergantung pada Dasar Nilai yangdiperlukan.

        PEMILIHAN PENDEKATAN PENILAIAN

        Untuk aset barang berupa personal properti seperti laptop dan tab, dimana kami mendapatkan cukup
        pembanding yang identik dan sebanding dan juga bukan termasuk properti yang menghasilkan pendapatan
        maka dalam penilaian ini kami menggunakan Pendekatan Pasar saja. Hal ini sesuai dengan SE OJK Nomor
        33/SEOJK.04/2021 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal di

                                                                                                                         11
Page 12
                Bab III tentang Pendekatan Penilaian, Metode Penilaian dan Prosedur Penilaian bahwa objek berupa perabotan
                dan peralatan kantor lain termasuk jenis objek Penilaian Properti yang dapat dilakukan penilaian dengan
                menggunakan 1 (satu) Pendekatan Penilaian.

                PEMILIHAN METODE PENILAIAN

                Sesuai dengan properti yang dinilai yaitu barang personal property berupa peralatan kantor seperti laptop dan
                tab, maka Penilai menggunakan Pendekatan Pasar dengan Metode Perbandingan Data Pasar.

     vi. KESIMPULAN NILAI

           Nilai Pasar atas aset berupa peralatan kantor (laptop dan tab) milik PT Surya Fajar Capital Tbk untuk tujuan rencana
           penambahan modal ke pihak terafiliasi per tanggal 30 September 2023 adalah sebesar :

           Nilai Pasar         :         Rp30.834.000,00

           Terbilang           :         Tiga Puluh Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Rupiah

B.   RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN ATAS 100,00% EKUITAS DPI DAN ENTITAS ANAK

     Untuk memastikan Kewajaran Transaksi yang akan dilakukan oleh Perseroan, maka Perseroan telah menunjuk Penilai
     Independen, yaitu KJPP Yanuar, Rosye dan Rekan (“Y&R”) untuk melakukan penilaian atas 100,00% ekuitas DPI dan
     Entitas Anak dalam rangka menentukan nilai pasarnya. Y&R adalah penilai resmi berdasarkan Keputusan Menteri
     Keuangan No. 365/KM.1/2020 tanggal 27 Juli 2020 dengan Izin KJPP No. 2.20.0170 dan telah terdaftar sebagai Profesi
     Penunjang Pasar No. STTD.PB-37/PJ-1/PM.02/2023.

     Berikut adalah ringkasan Laporan Penilaian atas 100,00% Ekuitas DPI dan Entitas Anak sebagaimana dituangkan dalam
     Laporan No. 00080/2.0170-00/BS/05/0044/1/XII/2023 tanggal 18 Desember 2023 dengan ringkasan sebagai berikut:

     i.    Identitas Pihak

           Pemberi tugas dalam hal ini adalah Perseroan terkait dengan penambahan setoran modal pada DPI oleh VTNY.

     ii.   Obyek Penilaian

           Obyek dari penilaian ini adalah 100,00% ekuitas DPI dan Entitas Anak.

     iii. Tujuan Penilaian

           Maksud dari Penilaian ini adalah dalam rangka penambahan setoran modal pada DPI. Tujuan dari Penilaian ini
           adalah untuk memberikan pendapat mengenai Nilai Pasar atas 100,00% Ekuitas pada DPI dan Entitas Anak untuk
           kepentingan Pasar Modal terkait dengan POJK 17/2020.

     iv. Asumsi dan Kondisi Pembatas

           1.    Dalam menyusun laporan ini, Y&R mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi yang disediakan
                 oleh manajemen DPI dan Entitas Anak dan/atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik
                 dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan. Y&R tidak terlibat dan tidak melakukan audit
                 ataupun verifikasi atas informasi yang disediakan tersebut.
           2.    Y&R tidak memiliki kepentingan atau hal-hal lainnya yang dapat menyebabkan Y&R memberikan pendapat
                 yang bias sehubungan dengan informasi yang dibahas dalam laporan ini.
           3.    Pemberi tugas telah membebaskan Y&R dari setiap klaim yang dapat dan akan timbul dari kesalahan ataupun
                 kekurangan dalam bahan atau informasi yang disediakan Manajemen, konsultan atau pihak ketiga, kepada
                 Y&R dalam penyusunan laporan ini.


                                                                                                                            12
Page 13
     4.  Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penilaian ekuitas telah
         diungkapkan seluruhnya kepada Y&R dan tidak ada pengurangan atas fakta- fakta yang penting.
     5. Y&R tidak memiliki kepentingan pribadi atau kecenderungan untuk berpihak berkenaan dengan subyek dari
         laporan ini maupun pihak-pihak yang terlibat didalamnya.
     6. Analisis, opini dan kesimpulan telah dibuat, dan laporan ini telah disusun sesuai dengan SPI 2018.
     7. Y&R menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh DPI dan Entitas Anak serta telah disesuaikan
         sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
     8. Y&R bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan.
     9. Y&R telah memperoleh informasi legalitas terkait objek penilaian dari pemberi tugas.
     10. Laporan Keuangan dan informasi lainnya yang disampaikan oleh DPI dan Entitas Anak atau wakilnya dalam
         rangka penugasan ini, telah diterima tanpa dilakukan verifikasi lebih lanjut, dianggap sesuai dengan peraturan
         dan ketentuan yang berlaku, dianggap lengkap dan benar dalam mencerminkan kondisi kegiatan usaha dan
         operasi DPI dan Entitas Anak untuk masing-masing periode yang disajikan.
     11. Y&R menghasilkan Laporan Penilaian yang bersifat non-disclaimer opinion.
     12. Y&R tidak melaksanakan pemeriksaan terhadap legalitas aset yang dimiliki oleh DPI dan Entitas Anak. Kami
         berasumsi bahwa tidak ada masalah legalitas berkenaan dengan aset- aset DPI dan Entitas Anak, baik saat
         ini maupun di masa yang akan datang.
     13. Y&R berasumsi bahwa DPI dan Entitas Anak telah dan akan memenuhi kewajiban berkenaan dengan
         perpajakan, retribusi, pungutan-pungutan lainnya dan kewajiban- kewajian lainnya sesuai dengan peraturan
         yang berlaku.
     14. Y&R tidak bertanggung jawab terhadap kerugian sebagai akibat dari kesalahan opini atau kesimpulan yang
         terjadi karena adanya data atau informasi dari DPI dan Entitas Anak yang relevan dan signifikan pengaruhnya
         terhadap opini atau kesimpulan kami, yang tidak dan atau belum kami terima dari
         DPI dan Entitas Anak.
     15. Tanda tangan pimpinan dan cap perusahaan yang resmi merupakan syarat mutlak sahnya
         Certificate of Appraisal ini dan laporan penilaian yang terlampir.

v.   Pendekatan dan metode Penilaian

     Prosedur penilaian dilaksanakan dengan mengaplikasikan pendekatan dan metode penilaian
     yang berlaku umum dalam penilaian penyertaan pada perusahaan atau ekuitas sesuai dengan
     POJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal. Beberapa
     pendekatan yang lazim dalam penilaian adalah sebagai berikut:

      •    Pendekatan Aset (Asset Based Approach)
      •    Pendekatan Pasar (Market Based Approach)
      •    Pendekatan Pendapatan (Income Based Approach)

     Berikut adalah pendekatan dan metode penilaian yang diaplikasikan dalam penilaian Ekuitas DPI dan Entitas Anak:

                                                                Pendektatan
      No    Perusahaan      Kepemilikan          Sifat                                     Metode Penilaian
                                                                  Penilaian
                                               Operating         Pendekatan          Discounted Cash Flow Method
      1         DPI           100,00%           Holding         Pendapatan &          (“DCF”) & Guideline Publicly
                                               Company             Pasar               Traded Company (“GPTC”)
                                                                 Pendekatan          Discounted Cash Flow Method
                                               Operating
      2         MPM           99,11%                            Pendapatan &          (“DCF”) & Guideline Publicly
                                               company
                                                                   Pasar               Traded Company (“GPTC”)
                                                                 Pendekatan          Discounted Cash Flow Method
                                               Operating
      3          BAI          99,99%                            Pendapatan &          (“DCF”) & Guideline Publicly
                                               company
                                                                   Pasar               Traded Company (“GPTC”)
                                            Non-Operating      Pendekatan Aset
      4         MUI           99,90%                                                 Asset-Based Approach (“ABV”)
                                              company                *)


                                                                                                                     13
Page 14
           *) MUI hanya menggunakan satu pendekatan dikarenakan MUI merupakan perusahaan yang belum beroperasi
           sejak 2020 sampai dengan tanggal penilaian.

     vi. Kesimpulan Nilai atas Transaksi

           Berdasarkan hasil penilaian dan analisis yang telah dilakukan terhadap seluruh aspek yang
           terkait dalam rangka menentukan Nilai Pasar 100,00% Ekuitas DPI, maka KJPP Y&R berpendapat bahwa Nilai
           Pasar 100,00% Ekuitas DPI dan Entitas Anak per 30 September 2023 adalah sebesar Rp99.510.854 Ribu
           (Sembilan Puluh Sembilan Miliar Lima Ratus Sepuluh Juta Delapan Ratus Lima Puluh Empat Ribu Rupiah)
           atau setara dengan Rp249,- (Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Rupiah) per lembar saham.

C.   RINGKASAN LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN ATAS RENCANA TRANSAKSI PENINGKATAN MODAL OLEH
     VTNY KEPADA DPI

     Untuk memastikan Kewajaran Transaksi yang akan dilakukan oleh Perseroan, maka Perseroan telah menunjuk Penilai
     Independen, yaitu KJPP Yanuar, Rosye dan Rekan (“Y&R”) untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas Rencana
     Transaksi. Y&R adalah penilai resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 365/KM.1/2020 tanggal 27 Juli 2020
     dengan Izin KJPP No. 2.20.0170 dan telah terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar
     No. STTD.PB-37/PJ-1/PM.02/2023.

     Berikut adalah ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Peningkatan Modal oleh VTNY kepada
     DPI sebagaimana dituangkan dalam Laporan No. 00025/2.0170-00/BS/NB-02/0044/1/XII/2023 tanggal 19 Desember
     2023 dengan ringkasan sebagai berikut:

     i.    Identitas Pihak

           Pemberi tugas dalam hal ini adalah Perseroan. Pihak-pihak yang bertransaksi adalah DPI, Perseroan,
           dan VTNY, dimana DPI akan melakukan peningkatan modal yang seluruhnya akan diambil oleh dan
           VTNY.

     ii.   Obyek Rencana Transaksi

           Objek Rencana Transaksi adalah rencana peningkatan modal Entitas Anak Perseroan yaitu DPI yang akan diambil
           oleh VTNY, sebesar Rp40.114.292.400,- (Empat Puluh Miliar Seratus Empat Belas Juta Dua Ratus Sembilan Puluh
           Dua Ribu Empat Ratus Rupiah), dengan rincian sebagai berikut:
            a. Sebesar Rp17.142.860.000,- merupakan setoran untuk pengambilan bagian atas 171.428.600 lembar saham;
                 dan
            b. Sebesar Rp22.971.432.400,- merupakan agio atas pengambilan saham tersebut.

     iii. Tujuan Maksud dan Tujuan Laporan Pendapat Kewajaran

           Maksud dari laporan ini adalah untuk memberikan pendapat kewajaran atas rencana peningkatan modal Entitas
           Anak Perseroan yaitu DPI yang akan dilakukan oleh pihak ketiga, yaitu VTNY.

           Tujuan pemberian pendapat kewajaran ini adalah untuk kepentingan pasar modal terkait dengan pemenuhan
           POJK 17 Tahun 2020. Pendapat kewajaran tidak digunakan di luar konteks atau tujuan pendapat kewajaran
           tersebut.

     iv. Asumsi dan Kondisi Pembatas

           Asumsi

           Beberapa asumsi yang digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini adalah:
           • Y&R menghasilkan Laporan Pendapat Kewajaran yang bersifat non-disclaimer opinion.


                                                                                                                   14
Page 15
• Y&R telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penyusunan Laporan
  Pendapat Kewajaran.
• Dalam menyusun laporan ini, Y&R mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh
  Perseroan dan atau data/informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang Y&R
  anggap relevan.
• Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan pendapat
  kewajaran telah diungkapkan seluruhnya kepada Y&R dan tidak ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting.
• Y&R menggunakan proyeksi keuangan sebelum dan setelah adanya Rencana Transaksi serta proforma laporan
  keuangan yang disampaikan oleh Perseroan dengan mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan
  kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
• Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat
  mempengaruhi operasional Perseroan.
• Y&R bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan kesimpulan yang dihasilkan.
• Y&R telah memperoleh informasi atas status hukum objek pendapat kewajaran dari pemberi tugas.
• Laporan Pendapat Kewajaran ini ditujukan hanya untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan pemenuhan
  aturan OJK.
• Laporan Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis
  dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Rencana Transaksi pada tanggal pendapat
  ini diterbitkan.
• Y&R mengasumsikan bahwa Perseroan merupakan perusahaan yang berkelanjutan usahanya dimasa
  mendatang dan dikelola oleh manajemen yang profesional dan kompeten, maka premis yang digunakan untuk
  penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini adalah premis going concern.
• Dalam penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini, Y&R menggunakan beberapa asumsi, seperti
  terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi
  serta keakuratan informasi mengenai Rencana Transaksi yang diungkapkan oleh manajemen Perseroan.
• Laporan Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari
  analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh sebagai satu
  kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari
  pendapat kewajaran. Penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan
  mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.
• Y&R juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Laporan Pendapat Kewajaran ini sampai dengan
  tanggal terjadinya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material
  terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini. Kami tidak
  bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat kami
  karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal pendapat
  kewajaran ini.

Batasan-batasan dalam pelaksanaan penugasan ini adalah:

• Y&R tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang melakukan Rencana
  Transaksi.
• Dalam melaksanakan analisis, Y&R mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan, kehandalan dan
  kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada Y&R oleh
  Perseroan atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak
  menyesatkan, dan Y&R tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap
  informasi-informasi tersebut. Y&R juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka
  tidak mengetahui fakta- fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan menjadi tidak lengkap atau
  menyesatkan.
• Analisis dalam Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini dipersiapkan menggunakan data dan
  informasi sebagaimana diungkapkan diatas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat
  mempengaruhi hasil akhir pendapat Y&R secara material. Oleh karenanya, Y&R tidak bertanggungjawab atas
  perubahan kesimpulan terhadap Laporan Pendapat Kewajaran ini dikarenakan adanya perubahan data dan
  informasi tersebut.


                                                                                                           15
Page 16
          • Y&R tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi ini. Jasa-jasa yang diberikan
            kepada Perseroan dalam kaitan dengan Rencana Transaksi ini hanya merupakan pemberian Pendapat
            Kewajaran atas Rencana Transaksi dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Y&R tidak
            melakukan penelitian atas keabsahan Rencana Transaksi dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan
            dari Rencana Transaksi tersebut.
          • Pekerjaan yang berkaitan dengan Rencana Transaksi ini tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam
            bentuk apapun, sebagai suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas
            informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam
            pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum.
            Selain itu, Y&R tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan
            menganalisa suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya diluar Rencana Transaksi dan mungkin tersedia untuk
            Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap Rencana Transaksi ini.

     v.   Pendekatan dan Metode Pendapat Kewajaran

          Pendekatan dan Metode Pendapat Kewajaran yang digunakan dalam penyusunan laporan ini mengacu pada
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian
          Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35/2020”) dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik
          Indonesia No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
          Modal (“SEOJK 17/2020”), dimana Penilai wajib melakukan analisis yang paling sedikit meliputi

          • Analisis atas Rencana Transaksi terkait dengan latar belakang, dasar, objek, sumber dana dan pertimbangan
            bisnis yang digunakan oleh Perseroan;
          • Analisis kualitatif dan analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi;
          • Analisis kewajaran nilai dari Rencana Transaksi yang akan dilaksanakan; dan
          • Analisis atas faktor lain yang relevan.

     vi. Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi

          Berdasarkan analisis atas Rencana Transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, analisis kewajaran nilai Rencana
          Transaksi serta penelaahan atas data dan informasi yang diperoleh dan digunakan sebagaimana diungkapkan
          dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi adalah WAJAR.

                            PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN

1.   Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi Material telah melalui prosedur yang memadai untuk memastikan
     bahwa Transaksi Material dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku.
2.   Direksi Perseroan menyatakan bahwa penambahan modal DPI merupakan Transaksi Material dan tidak merupakan
     Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.
3.   Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa penambahan modal DPI merupakan Transaksi Material
     dan tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.
4.   Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, bertanggung jawab
     sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapaan informasi sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini
     dan semua informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan.




                                                                                                                         16
Page 17
                                            INFORMASI TAMBAHAN

Bagi pemegang saham Perseroan yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai Transaksi harap menghubungi:

                                           PT Surya Fajar Capital Tbk.

                               Satrio Tower Lantai 14, Jalan Prof. DR. Satrio Kav. C4
                             Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950, Indonesia
                                              Tel. +62 21 2251 3339
                                         Email: corporate@sfcapital.co.id
                                           Website: www.sfcapital.co.id




                                                                                                             17

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.37 MB
Published22 Dec 2023
Pages17
Characters61,488
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.364 2621 ms 12 Sep 2026 21:45
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'Material dimaksud.'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'Material dimaksud.',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '40114292400'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result