Back to announcement
20231222_SFAN_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_31562208_lamp5.pdf
Asset transaction Needs review SFANSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 17
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI MATERIAL
KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DAN DITUJUKAN DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS
JASA KEUANGAN NO. 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
("POJK 17/2020").
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN
DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.
JIKA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASEHAT HUKUM, AKUNTAN
PUBLIK, PENASEHAT KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA.
PT SURYA FAJAR CAPITAL TBK
Kegiatan Usaha
Bergerak dalam bidang investasi, jasa, konsultasi manajemen dan bisnis, perdagangan dan keuangan serta bergerak
dibidang Jasa Keuangan lainnya melalui Perusahaan Anak
Berkedudukan di Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia
Kantor
Satrio Tower Lantai 14, Jalan Prof. DR. Satrio Kav. C4
Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950, Indonesia
Tel. +62 21 2251 3339
Email: corporate@sfcapital.co.id
Website: www.sfcapital.co.id
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA,
BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA
DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA
SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH
BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU
DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
Keterbukaan Informasi diterbitkan di Jakarta pada tanggal 22 Desember 2023
1
Page 2
DEFINISI
Kecuali didefinisikan lain dalam Keterbukaan Informasi ini, istilah-istilah yang digunakan dalam Keterbukaan Informasi ini
mempunyai arti sebagai berikut:
DPI : PT Digitalisasi Perangkat Indonesia.
Y&R : Kantor Jasa Penilai Publik Yanuar, Rosye dan Rekan.
Perseroan : PT Surya Fajar Capital Tbk.
Perusahaan Terkendali : Perusahaan yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak
langsung oleh PT Surya Fajar Capital Tbk.
POJK 17/2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan
Kegiatan Usaha.
POJK 35/2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal.
POJK 42/2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi
Benturan Kepentingan.
RUPS : Rapat Umum Pemegang Saham
SEOJK 17/2020 : Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.
17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal
Transaksi Material : Setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan
terkendali yang memenuhi batasan nilai sebagaimana diatur dalam
POJK 17/2020.
VTNY : PT Venteny Fortuna International Tbk.
PENDAHULUAN
Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada para pemegang saham
PT Surya Fajar Capital Tbk (“Perseroan”) sehubungan dengan transaksi yang telah dilaksanakan oleh
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia (“DPI”) dengan PT Venteny Fortuna International Tbk (“VTNY”). DPI merupakan
Perusahaan Terkendali yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan Perseroan, sehingga wajib mengikuti prosedur
sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.
Transaksi Material yang diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini merupakan transaksi penyetoran dana yang dilakukan
oleh VTNY atas peningkatan modal oleh DPI. Nilai transaksi adalah sebesar Rp40.114.292.400,- (empat puluh miliar seratus
empat belas juta dua ratus sembilan puluh dua ribu empat ratus Rupiah) jika dibandingkan dengan total ekuitas Perseroan
per 30 September 2023 sebesar Rp171.818.331.253,- (seratus tujuh puluh satu miliar delapan ratus delapan belas juta tiga
ratus tiga puluh satu ribu dua ratus lima puluh tiga Rupiah) adalah 23,35%. Nilai dari transaksi penyetoran dana tersebut lebih
dari 20,00% (dua puluh persen) sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 Pasal 3 ayat (1).
Adapun Transaksi Material ini tidak memerlukan adanya Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”), karena nilai dari transaksi
tidak lebih dari 50,00% (lima puluh persen). Berdasarkan POJK 17/2020 Pasal 6 ayat (1) butir (d), dalam hal Transaksi Material
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) lebih dari 50,00% (lima puluh persen), Perusahaan Terbuka yang
akan melakukan Transaksi Material wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan melalui RUPS.
URAIAN MENGENAI TRANSAKSI
1. LATAR BELAKANG, ALASAN DAN MANFAAT TRANSAKSI
DPI adalah perusahaan holding Financial Technology (Fintech) terintegrasi yang menyediakan lingkungan & layanan
“perbankan digital” lengkap, termasuk digitalisasi pedesaan, aktivitas pendanaan/pembiayaan (melalui P2P
2
Page 3
Lending), e-Money dan transfer dana (melalui e-Money) melalui kegiatan usaha yang dilakukan oleh Entitas Anak. DPI
melihat potensi pasar yang masih sangat besar dalam industri Fintech sehingga DPI memandang perlu untuk
melakukan peningkatan modal. Peningkatan modal tersebut utamanya adalah untuk meperkuat dan memperbaiki posisi
keuangan DPI, serta mendukung kegiatan usaha dari Entitas Anak.
2. TANGGAL TRANSAKSI
Transaksi penyetoran modal yang dilakukan oleh VTNY pada DPI terjadi pada tanggal 20 Desember 2023.
3. OBJEK TRANSAKSI
Objek dari transaksi yang dilakukan adalah penerbitan saham baru DPI kepada VTNY dalam rangka peningkatan modal
disetor DPI.
4. NILAI TRANSAKSI
Sehubungan dengan peningkatan modal DPI sebanyak 171.428.600 (seratus tujuh puluh satu juta empat ratus dua
puluh delapan ribu enam ratus) saham yang mewakili sekitar 30,00% (tiga puluh persen) dari seluruh modal yang
ditempatkan dan disetor penuh dalam DPI yang seluruhnya diambil bagian oleh VTNY, VTNY telah menyetorkan
sebesar Rp 40.114.292.400,- (empat puluh miliar seratus empat belas juta dua ratus sembilan puluh dua ribu empat
ratus Rupiah) yang dilaksanakan pada harga Rp 234,- (dua ratus tiga puluh empat Rupiah) per saham pada DPI.
5. PIHAK-PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI
5. 1. Informasi Tentang DPI
Riwayat Singkat
DPI saat ini berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan dengan nama PT Panca Sejati Widya berdasarkan Akta
Pendirian No. 01 tanggal 10 Mei 2017, yang dibuat di hadapan Hajjah Herlina, SH., M.Kn., Notaris di Kota
Tangerang dan telah mendapat pengesahan dari Menkumham Republik Indonesia berdasarkan Surat
Keputusannya nomor AHU-0021664.AH.01.01. TAHUN 2017 tertanggal 11 Mei 2017.
Anggaran Dasar DPI telah beberapa kali diubah, terakhir diubah sebagaimana tercantum dalam
Akta No. 86 tanggal 20 Desember 2023, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., SE., M.Kn., Notaris di Jakarta
Utara dan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kemenkumham Republik Indonesia
dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar nomor AHU-AH.01.03-0160664
tertanggal 21 Desember 2023 dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan nomor AHU-
AH.01.09-0199041 tertanggal 21 Desember 2023.
Susunan Pengurus dan Pengawas
Berdasarkan Akta No. 86 tanggal 20 Desember 2023, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., SE., M.Kn.,
Notaris di Jakarta Utara dan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kemenkumham
Republik Indonesia dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar nomor AHU-
AH.01.03-0160664 tertanggal 21 Desember 2023 dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan nomor AHU-AH.01.09-0199041 tertanggal 21 Desember 2023, susunan Direksi dan Dewan Komisaris
DPI adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Ryan F. Wijaya
Direktur : Marianto
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Ing Ing Cindy Eva
Komisaris : Lie Kienata
3
Page 4
Struktur Permodalan Sebelum Transaksi
Berdasarkan Akta No. 41 tanggal 12 Desember 2023, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., SE., M.Kn.,
Notaris di Jakarta Utara dan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kemenkumham
Republik Indonesia dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan nomor AHU-AH.01.09-
0195799 tertanggal 13 Desember 2023, struktur permodalan dan susunan pemegang saham DPI sebelum
transaksi adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 1.000.000.000 100.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor:
1. PT Surya Fajar Capital Tbk 296.867.000 29.686.700.000 74,2168
2. PT Surya Fajar Corpora 1.000 100.000 0,0003
3. Ryan F. Wijaya 15.000.000 1.500.000.000 3,7500
4. Hevy Yafanny 52.533.000 5.253.300.000 13,1333
5. Ing Ing Cindy Eva 31.039.000 3.103.900.000 7,7598
6. Harianto Zheng 800.000 80.000.000 0,2000
7. Fandy Gunawan 800.000 80.000.000 0,2000
8. Rusdi 2.960.000 296.000.000 0,7400
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 400.000.000 40.000.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel 600.000.000 60.000.000.000
Proforma Struktur Permodalan Setelah Transaksi
Berdasarkan Akta No. 86 tanggal 20 Desember 2023, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., SE., M.Kn.,
Notaris di Jakarta Utara dan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kemenkumham
Republik Indonesia dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar nomor AHU-
AH.01.03-0160664 tertanggal 21 Desember 2023 dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan nomor AHU-AH.01.09-0199041 tertanggal 21 Desember 2023, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham DPI setelah transaksi adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 1.000.000.000 100.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor:
1. PT Surya Fajar Capital Tbk 296.867.000 29.686.700.000 51,9517
2. PT Surya Fajar Corpora 1.000 100.000 0,0002
3. Ryan F. Wijaya 15.000.000 1.500.000.000 2,6250
4. Hevy Yafanny 52.533.000 5.253.300.000 9,1933
5. Ing Ing Cindy Eva 31.039.000 3.103.900.000 5,4318
6. Harianto Zheng 800.000 80.000.000 0,1400
7. Fandy Gunawan 800.000 80.000.000 0,1400
8. Rusdi 2.960.000 296.000.000 0,5180
9. PT Venteny Fortuna International Tbk 171.428.600 17.142.860.000 30,0000
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 571.428.600 57.142.860.000 100,00
Saham Dalam Portepel 428.571.400 42.857.140.000
Kegiatan Usaha
Berdasarkan anggaran dasar DPI, maksud dan tujuan DPI adalah berusaha dalam bidang Aktivitas Konsultasi
Manajemen.
4
Page 5
Ikhtisar Data Keuangan Penting
(dalam Rupiah)
30 September 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
ASET
Aset Lancar
Kas dan setara Kas 9.772.986.219 11.439.554.547 9.527.012.722
Investasi jangka pendek 5.603.432.900 - -
Piutang lain-lain
Pihak berelasi - 1.950.000 -
Pihak ketiga 1.171.148.078 1.067.834.118 96.595.147
Pajak dibayar dimuka 86.834.043 6.880.951 -
Biaya dibayar dimuka dan uang muka 327.756.777 222.981.900 24.110.833
Jaminan operasional 82.011.680 102.103.361 140.776.484
Jumlah Aset Lancar 17.044.169.697 12.841.304.877 9.788.495.188
Aset Tetap – Bersih 791.938.663 1.389.531.964 2.295.376.937
Aset Tak Berwujud 2.355.740.408 3.411.061.661 5.318.156.665
Aset Lain-lain 301.764.500 301.764.500 2.394.377.526
Jumlah Aset Tidak Lancar 3.449.443.571 5.102.358.125 10.007.911.128
JUMLAH ASET 20.493.613.268 17.943.663.003 19.796.406.316
LIABILITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Dana pelanggan
Pihak berelasi - - 239.400.000
Pihak ketiga 274.565.875 216.221.271 210.921.767
Utang lain-lain
Pihak berelasi 1.877.946.968 1.877.946.968 1.377.946.968
Pihak ketiga 11.305.205.108 1.306.025.181 3.806.924.543
Utang pajak 109.066.883 72.310.421 52.250.709
Beban akrual 244.307.395 140.982.700 134.341.584
Pendapatan diterima dimuka 280.391.434 183.816.458 -
Bagian liabilitas sewa jangka panjang
yang akan jatuh tempo dalam waktu
satu tahun 285.166.709 298.686.438 418.916.856
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 14.376.650.372 4.095.989.437 6.240.702.427
Liabilitas sewa jangka panjang -
setelah dikurangi bagian yang akan
jatuh tempo dalam waktu satu tahun - 237.172.864 535.859.301
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 668.216.133 324.478.857 335.445.309
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 668.216.133 561.651.721 871.304.610
JUMLAH LIABILITAS 15.044.866.505 4.657.641.158 7.112.007.037
EKUITAS
Modal saham - 40.000.000.000 40.000.000.000 40.000.000.000
Selisih nilai transaksi
restrukturisasi
entitas sepengedali (7.031.740.397) (7.031.740.397) (1.853.682.802)
Agio saham 1.020.000.000 1.020.000.000 -
Proforma ekuitas - - 9.728.612.267
5
Page 6
30 September 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Defisit (28.632.624.278) (20.778.371.202) (8.660.602.776)
Jumlah Ekuitas yang Dapat
Diatribusikan kepada
Pemilik Entitas Induk 5.355.635.325 13.209.888.401 11.464.335.690
Proforma Kepentingan Nonpengendali - - 1.080.957.918
Kepentingan Nonpengendali 93.111.438 76.133.444 139.105.671
JUMLAH EKUITAS 5.448.746.763 13.286.021.845 12.684.399.279
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 20.493.613.268 17.943.663.003 19.796.406.316
(dalam Rupiah)
30 September 31 Desember
Keterangan
2023 2022* 2022 2021
PENJUALAN NETO 2.485.283.681 1.511.453.393 1.797.467.891 1.109.006.825
BEBAN POKOK PENJUALAN (254.693.399) - - -
LABA KOTOR 2.230.590.282 1.511.453.393 1.797.467.891 1.109.006.825
BEBAN USAHA
Beban umum dan administrasi (10.413.592.538) (8.857.824.034) (14.789.716.360) (10.360.766.209)
RUGI USAHA (8.183.002.256) (7.346.370.641) (12.992.248.469) (9.251.759.384)
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN
LAIN
Penghasilan bunga 198.234.512 127.101.550 182.445.117 153.069.248
Keuntungan direalisasi atas
kenaikan
nilai wajar investasi yang diukur
pada nilai wajar melalui labarugi 22.445.550 - - 180.772.300
Keuntungan yang belum
direalisasi
atas kenaikan nilai wajar
investasi
yang diukur pada nilai wajar
Beban bunga dan keuangan
lainnya 112.546.010 - (86.717.430) (135.833.953)
Lain-lain - bersih (52.021.326) (67.784.997) 180.719.089 4.959.919
PENGHASILAN LAIN-LAIN -
BERSIH 345.727.174 188.350.457 276.446.776 202.967.514
RUGI SEBELUM PAJAK (7.837.275.082) (7.158.020.184) (12.715.801.693) (9.048.791.870)
Beban pajak - - - -
RUGI SETELAH DAMPAK
DARI TRANSAKSI
KOMBINASI BISNIS ENTITAS
SEPENGENDALI (7.837.275.082) (7.158.020.184) (12.715.801.693) (9.048.791.870)
LABA PERIODE BERJALAN
RUGI PRA-AKUISISI
DARI DAMPAK TRANSAKSI
KOMBINASI BISNIS
ENTITAS SEPENGENDALI - 1.406.678.861 1.406.678.861 -
RUGI PROFORMA
DARI TRANSAKSI
KOMBINASI BISNIS
ENTITAS SEPENGENDALI - - - 2.676.175.467
RUGI PERIODE BERJALAN (7.837.275.082) (5.751.341.323) (11.309.122.832) (6.372.616.403)
6
Page 7
30 September 31 Desember
Keterangan
2023 2022* 2022 2021
PENGHASILAN
KOMPREHENSIFLAIN
Pos yang tidak akan direklasifikasi
ke laba rugi
Pengukuran kembali liabilitas
imbalan kerja jangka
panjang - 1.878.198 2.504.262 13.026.895
JUMLAH RUGI KOMPREHENSIF (7.837.275.082) (5.751.341.323) (11.306.618.571) (6.384.585.391)
JUMLAH RUGI PERIODE
BERJALAN YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk (7.779.951.269) (4.845.336.409) (10.265.838.921) (5.375.619.211)
Kepentingan nonpengendali (57.323.813) (906.004.914) (1.043.283.912) (996.997.192)
JUMLAH RUGI KOMPREHENSIF
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA
Pemilik entitas induk (7.779.951.269) (4.845.336.409) (10.274.809.287) (5.385.529.549)
Kepentingan nonpengendali (57.323.813) (906.004.914) (1.031.809.285) (999.055.842)
*Tidak diaudit
5. 2. Informasi tentang Perseroan
Riwayat Singkat
Perseroan saat ini berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan dengan nama PT Surya Fajar Capital berdasarkan
Akta Pendirian No.12 tanggal 05 April 2016, yang dibuat dihadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn, Notaris di
Jakarta Utara dan telah mendapat pengesahan dari Menkumham Republik Indonesia berdasarkan Surat
Keputusannya nomor AHU-0017288.AH.01.01.TAHUN 2016 tertanggal 05 April 2016 dan telah diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No. 63 tanggal 09 Agustus 2016, Tambahan No. 62036.
Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali diubah, terakhir diubah sebagaimana tercantum dalam Akta No.
16 tanggal 09 Mei 2023, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., SE., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara dan
telah mendapat persetujuan dari Menkumham Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusannya nomor AHU-
0026143.AH.01.02. TAHUN 2023 tertanggal 11 Mei 2023.
Susunan Pengurus dan Pengawas
Berdasarkan Akta No. 14 tanggal 06 September 2022, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.,
Notaris di Jakarta Utara dan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kemenkumham
Republik Indonesia dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan nomor AHU-AH.01.09-
0053130 tertanggal 09 September 2022, susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir Perseroan adalah
sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Ivo Rustandi
Direktur : Rico Lesmana Sulistyo
Dewan Komisaris
Komisaris Utama dan Independen : Harun Pandapotan
Komisaris : Arwani Pranajaya
Struktur Permodalan
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per 30 November 2023 yang dikeluarkan PT Adimitra Jasa Korpora selaku
Biro Administrasi Saham Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah
7
Page 8
sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 3.400.000.000 340.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor:
1. PT Surya Fajar Corpora 968.799.430 96.879.943.000 71,24
2. Steffen 60.000.000 6.000.000.000 4,41
3. Ivo Rustandi 10.000 1.000.000 0,00
4. Masyarakat (masing-masing dibawah 5%) 331.124.591 33.112.459.100 24,35
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 1.359.934.021 135.993.402.100 100,00
Saham Dalam Portepel 2.040.065.979 204.006.597.900
Kegiatan Usaha
Berdasarkan anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang jasa,
konsultansi manajemen dan bisnis, perdagangan dan keuangan baik langsung maupun melalui anak usaha.
5. 3. Informasi tentang VTNY
Riwayat Singkat
Perseroan didirikan dengan nama PT Venteny Fortuna International berdasarkan Akta Pendirian Perseroan
Terbatas No. 7 tertanggal 29 Januari 2021, yang dibuat di hadapan Anastasia Chandra, S.H., M.Kn., Notaris di
Kabupaten Tangerang dan telah mendapatkan pengesahan dari Menkumham Republik Indonesia dengan Surat
Keputusannya No. AHU-0010456.AH.01.01.TAHUN 2021 tertanggal 11 Februari 2021 dan telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 18 tertanggal 2 Maret 2021, Tambahan No. 8382 (“Akta Pendirian
Perseroan”).
Anggaran Dasar PT Venteny Fortuna International Tbk telah beberapa kali diubah, terakhir dirubah sebagaimana
tercantum dalam Akta No. 9 tanggal 04 Juli 2023, yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami S.H., M.Hum.,
M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat dan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan
Hukum Kemenkumham Republik Indonesia dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar nomor AHU-AH.01.03-0095276 tertanggal 24 Juli 2023.
Susunan Pengurus dan Pengawas
Berdasarkan Akta No. 44 tanggal 06 Juni 2023, yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami S.H., M.Hum., M.Kn.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat dan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kemenkumham Republik Indonesia dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan nomor
AHU-AH.01.09-0125870 tertanggal 09 Juni 2023, susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT Venteny Fortuna
International Tbk adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Junichiro Waide
Direktur : Lie Kienata
Direktur : Damar Raditya
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Chandra Firmanto
Komisaris : Katsuya Kitano
Komisaris Independen : Iwanho
Struktur Permodalan
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per 30 November 2023 yang dikeluarkan PT Adimitra Jasa Korpora selaku
Biro Administrasi Saham Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah
sebagai berikut:
8
Page 9
Nilai Nominal Rp5,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 20.000.000.000 100.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor:
1. Carta Holdings 1.319.341.020 6.596.705.100 21,06
2. Junichiro Waide 1.306.116.974 6.530.584.870 20,85
3. Ocean Capital, Inc 695.736.080 3.478.680.400 11,10
4. Fintech Business Innovation LPS 619.017.860 3.095.089.300 9,88
5. KK Investment Holdings Pte. Ltd. 543.766.260 2.718.831.300 8,68
6. Relo Club Limited 470.454.560 2.352.272.800 7,51
7. Damar Raditya 11.717.163 58.585.815 0,19
8. Masyarakat/Public 1.299.043.528 6.495.217.640 20,73
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 6.265.193.445 31.325.967.225 100,00
Saham Dalam Portepel 13.734.806.555 68.674.032.775
Kegiatan Usaha
Berdasarkan anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah Aktivitas Perusahaan Holding,
Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial dan Aktivitas Pengembangan Aplikasi
Perdagangan melalui Internet (E-Commerce).
RINGKASAN LAPORAN PENILAI
Sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020, Transaksi merupakan suatu transaksi material apabila nilai transaksi lebih dari
20% dari ekuitas Perseroan. Oleh karena itu, sesuai dengan ketentuan POJK 17/2020 transaksi wajib menggunakan Penilai
untuk menentukan nilai wajar dari objek Transaksi Material dimaksud.
A. RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN ASET
Untuk memberikan pendapat atas Nilai Pasar berupa peralatan kantor (laptop dan tab), Perseroan telah meminta penilai
independen, yaitu Kantor Jasa Penilai Publik Yanuar, Rosye & Rekan sebagai KJPP resmi dengan Izin Usaha
No. 2.20.0170 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 365/KM.1/2020 tanggal 27 Juli 2020 yang terdaftar
sebagai profesi penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar (STTD) Profesi Penunjang Pasar Modal
No. STTD.PP-169/PM.223/2022.
Berikut adalah ringkasan laporan penilaian aset sebagaimana dituangkan dalam Laporan Penilaian Aset
No. 00079/2.0170-00/PI/05/0032/1/XII/2023, tanggal 18 Desember 2023 :
i. IDENTITAS PIHAK
Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan dalam hal ini adalah PT Surya Fajar Capital Tbk terkait dengan rencana
penambahan setoran modal.
ii. OBJEK PENILAIAN
Objek penilaian adalah personal properti berupa:
• 2 buah Macbook Pro (13-inch, 2020, Two Thunderbolt 3 ports).
• 2 buah Laptop Hp AMD Athlon Silver 3050U
• 2 buah Galaxy Tab A7 Lite
yang digunakan untuk operasional oleh PT Surya Fajar Capital Tbk yang berlokasi di Satrio Tower Building Lt. 14
Unit 5, Jalan Prof. Dr. Satrio Blok C4/5, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan,
Provinsi DKI Jakarta.
9
Page 10
iii. TUJUAN PENILAIAN
Penugasan penilaian ini dimaksudkan untuk memberikan opini Nilai Pasar (Market Value) atas propertidimaksud
untuk kepentingan Perseroan dengan tujuan rencana penambahan setoran modal per tanggal 30 September
2023.
KJPP tidak merekomendasikan laporan ini digunakan untuk tujuan lainnya, karena tujuan penilaian akan menentukan
dasar nilai dan jenis nilai.
Sesuai dengan tujuan penilaian yaitu jual beli, maka dasar nilai yang digunakan dalam penilaian ini adalah Nilai Pasar.
“Nilai Pasar” yang didefinisikan sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk penukaran
suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang
berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua
pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan (Peraturan
OJK RI No. 28 /POJK.04/2021- Bab I Ketentuan Umum).
iv. ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
Penilaian ini berdasarkan atas asumsi-asumsi dan kondisi pembatas sebagai berikut:
• Laporan Penilaian ini bersifat Non-Disclaimer Opinion.
• Aset yang tercakup dalam penilaian ini dianggap berada di bawah kepemilikan yang sah yang dibuktikan dari
invoice pembelian dan semisalnya.
• Sebatas yang diketahui oleh penilai, setiap data dan fakta yang dikemukakan dalam laporan ini adalah benar
dan teliti.
• Nilai yang dilaporkan dinyatakan dalam rupiah.
• KJPP YANUAR ROSYE DAN REKAN, dimana dalam hal ini penilai maupun segenap karyawannya tidak
mempunyai kepentingan finansial terhadap kekayaan yang dinilai dan fee profesional atas penilaian ini sama
sekali tidak tergantung besarnya nilai yang dilaporkan.
• Penilaian ini telah dilakukan sesuai dengan Peraturan OJK RI Nomor 28 /POJK.04/2021 tentang Penilaian
dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal dan SE OJK Nomor 33/SEOJK.04/2021 tentang
Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal.
• Pihak manapun tidak mempunyai hak untuk mengumumkan ataupun mempergunakan laporan ini dan untuk
apapun tanpa persetujuan dari pemilik laporan.
• Laporan penilaian ini dianggap berlaku apabila terdapat cap atau stempel KJPP YANUAR ROSYE DAN
REKAN dan ditandatangani oleh penilai berijin yang tertera namanya di atas.
• Kami tidak merekomendasikan laporan ini digunakan untuk tujuan lainnya, karena tujuan penilaian akan
menentukan dasar penilaian dan jenis nilai.
• Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penilaian.
• Data dan informasi yang diperoleh bersumber dari atau divalidasi oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia
(MAPPI).
• Penilai bertanggung jawab atas Laporan Penilaian, serta Kesimpulan Nilai Akhir.
• Laporan penilaian ini bersifat terbuka untuk publik.
• Perbedaan kondisi yang mungkin terjadi antara tanggal penilaian dengan waktu penggunaan hasil penilaian
dapat menurunkan relevansi opini nilai terhadap kebutuhan pengguna hasil penilaian. Dikarenakan adanya
perbedaan akses data dan informasi serta asumsi dan analisis penilaian. Apabila pengguna hasil penilaian
menemukan kondisi tersebut, disarankan untuk menugaskan penilai melakukan review terhadap penugasan
yang telah dilaksanakan dan apabila dimungkinkan dan dibutuhkan, penilai dapat melakukan penilaian ulang
dengan mengulang kembali prosedur penilaian yang sebelumnya dilakukan, secara lebih lengkap. Proses
dan prosedur tersebut harus dituangkan dalam penugasan yang berdiri sendiri dan berbeda dengan
penugasan penilaian sebelumnya.
10
Page 11
v. PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN
PENDEKATAN PENILAIAN
Sesuai dengan properti yang dinilai yaitu berupa tanah, maka untuk melakukan pekerjaan penilaian ini,KJPP akan
menggunakan satu pendekatan dari tiga pendekatan yang ada sesuai PeraturanOJK RI No. 28 /POJK.04/2021
tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal dan SE OJK No. 33/SEOJK.04/2021
tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal, yaitu sebagai berikut:
a. Pendekatan Pasar (Market Approach)
Pendekatan Pasar menghasilkan indikasi Nilai dengan cara membandingkan aset yang dinilai dengan aset
yang identik atau sebanding dan adanya informasi harga transaksi atau penawaran.
Dalam Pendekatan Pasar, langkah pertama adalah mempertimbangkan harga yang baru terjadi di pasar
dari transaksi properti yang identik atau sebanding. Jika transaksi terakhir yang terjadi hanya sedikit, dapat
dipertimbangkan dengan menggunakan harga yang ditawarkan (untuk dijual) atau yang terdaftar (listed)
dari properti yang identik atau sebanding, relevansinya dengan informasi ini perlu diketahui secara jelas dan
dengan seksama dianalisi. Dalam hal ini perlu dilakukan penyesuaian atas informasi harga transaksi atau
penawaran apabila terdapat perbedaan dengan transaksi yang sebenarnya, sesuai dengan Dasar Nilai dan
asumsi yang akan digunakan dalam penilaian. Perbedaan dapat juga meliputi karakteristik hukum, ekonomi
atau fisik dari properti yangditransaksikan dan yang dinilai.
b. Pendekatan Pendapatan (Income Approach)
Pendekatan Pendapatan menghasilkan indikasi nilai dengan mengubah arus kas dimasa yang akan datang
ke nilai kini.
Pendekatan ini mempertimbangkan pendapatan yang akan dihasilkan properti selama masa manfaatnya
dan menghitung nilai melalui proses kapitalisasi. Kapitalisasi merupakan konversi pendapatan menjadi
sejumlah modal dengan menggunakan tingkat diskonto yang sesuai. Arus kas dapat diperoleh dari
pendapatan suatu kontrak atau beberapa kontrak atau bukan dari kontrak; misalnya keuntungan yang
diantisipasi akan diperoleh dari penggunaan atau kepemilikan suatu properti.
c. Pendekatan Biaya (Cost Approach)
Pendekatan Biaya menghasilkan indikasi nilai dengan menggunakan prinsip ekonomi, dimana pembeli tidak
akan membayar suatu properti lebih daripada biaya untuk memperoleh properti dengan kegunaan yang
sama atau setara, pada saat pembelian atau konstruksi.
Pendekatan ini berdasarkan pada prinsip harga yang akan dibayar pembeli dipasar untuk properti yang akan
dinilai, tidak lebih dari biaya untuk membeli atau membangun untuk properti yang setara, kecuali ada faktor
waktu yang tidak wajar, ketidaknyamanan, resiko atau faktor lainnya. Umumnya properti yang dinilai akan
kurang menarik dikarenakan faktor usia atau sudah usang, dibandingkan dengan properti alternatif yang
baru dibeli atau dibangun. Untuk hal ini, diperlukan penyesuaian karena adanya perbedaan biaya dengan
properti alternatif, tergantung pada Dasar Nilai yangdiperlukan.
PEMILIHAN PENDEKATAN PENILAIAN
Untuk aset barang berupa personal properti seperti laptop dan tab, dimana kami mendapatkan cukup
pembanding yang identik dan sebanding dan juga bukan termasuk properti yang menghasilkan pendapatan
maka dalam penilaian ini kami menggunakan Pendekatan Pasar saja. Hal ini sesuai dengan SE OJK Nomor
33/SEOJK.04/2021 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal di
11
Page 12
Bab III tentang Pendekatan Penilaian, Metode Penilaian dan Prosedur Penilaian bahwa objek berupa perabotan
dan peralatan kantor lain termasuk jenis objek Penilaian Properti yang dapat dilakukan penilaian dengan
menggunakan 1 (satu) Pendekatan Penilaian.
PEMILIHAN METODE PENILAIAN
Sesuai dengan properti yang dinilai yaitu barang personal property berupa peralatan kantor seperti laptop dan
tab, maka Penilai menggunakan Pendekatan Pasar dengan Metode Perbandingan Data Pasar.
vi. KESIMPULAN NILAI
Nilai Pasar atas aset berupa peralatan kantor (laptop dan tab) milik PT Surya Fajar Capital Tbk untuk tujuan rencana
penambahan modal ke pihak terafiliasi per tanggal 30 September 2023 adalah sebesar :
Nilai Pasar : Rp30.834.000,00
Terbilang : Tiga Puluh Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Rupiah
B. RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN ATAS 100,00% EKUITAS DPI DAN ENTITAS ANAK
Untuk memastikan Kewajaran Transaksi yang akan dilakukan oleh Perseroan, maka Perseroan telah menunjuk Penilai
Independen, yaitu KJPP Yanuar, Rosye dan Rekan (“Y&R”) untuk melakukan penilaian atas 100,00% ekuitas DPI dan
Entitas Anak dalam rangka menentukan nilai pasarnya. Y&R adalah penilai resmi berdasarkan Keputusan Menteri
Keuangan No. 365/KM.1/2020 tanggal 27 Juli 2020 dengan Izin KJPP No. 2.20.0170 dan telah terdaftar sebagai Profesi
Penunjang Pasar No. STTD.PB-37/PJ-1/PM.02/2023.
Berikut adalah ringkasan Laporan Penilaian atas 100,00% Ekuitas DPI dan Entitas Anak sebagaimana dituangkan dalam
Laporan No. 00080/2.0170-00/BS/05/0044/1/XII/2023 tanggal 18 Desember 2023 dengan ringkasan sebagai berikut:
i. Identitas Pihak
Pemberi tugas dalam hal ini adalah Perseroan terkait dengan penambahan setoran modal pada DPI oleh VTNY.
ii. Obyek Penilaian
Obyek dari penilaian ini adalah 100,00% ekuitas DPI dan Entitas Anak.
iii. Tujuan Penilaian
Maksud dari Penilaian ini adalah dalam rangka penambahan setoran modal pada DPI. Tujuan dari Penilaian ini
adalah untuk memberikan pendapat mengenai Nilai Pasar atas 100,00% Ekuitas pada DPI dan Entitas Anak untuk
kepentingan Pasar Modal terkait dengan POJK 17/2020.
iv. Asumsi dan Kondisi Pembatas
1. Dalam menyusun laporan ini, Y&R mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi yang disediakan
oleh manajemen DPI dan Entitas Anak dan/atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik
dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan. Y&R tidak terlibat dan tidak melakukan audit
ataupun verifikasi atas informasi yang disediakan tersebut.
2. Y&R tidak memiliki kepentingan atau hal-hal lainnya yang dapat menyebabkan Y&R memberikan pendapat
yang bias sehubungan dengan informasi yang dibahas dalam laporan ini.
3. Pemberi tugas telah membebaskan Y&R dari setiap klaim yang dapat dan akan timbul dari kesalahan ataupun
kekurangan dalam bahan atau informasi yang disediakan Manajemen, konsultan atau pihak ketiga, kepada
Y&R dalam penyusunan laporan ini.
12
Page 13
4. Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penilaian ekuitas telah
diungkapkan seluruhnya kepada Y&R dan tidak ada pengurangan atas fakta- fakta yang penting.
5. Y&R tidak memiliki kepentingan pribadi atau kecenderungan untuk berpihak berkenaan dengan subyek dari
laporan ini maupun pihak-pihak yang terlibat didalamnya.
6. Analisis, opini dan kesimpulan telah dibuat, dan laporan ini telah disusun sesuai dengan SPI 2018.
7. Y&R menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh DPI dan Entitas Anak serta telah disesuaikan
sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
8. Y&R bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan.
9. Y&R telah memperoleh informasi legalitas terkait objek penilaian dari pemberi tugas.
10. Laporan Keuangan dan informasi lainnya yang disampaikan oleh DPI dan Entitas Anak atau wakilnya dalam
rangka penugasan ini, telah diterima tanpa dilakukan verifikasi lebih lanjut, dianggap sesuai dengan peraturan
dan ketentuan yang berlaku, dianggap lengkap dan benar dalam mencerminkan kondisi kegiatan usaha dan
operasi DPI dan Entitas Anak untuk masing-masing periode yang disajikan.
11. Y&R menghasilkan Laporan Penilaian yang bersifat non-disclaimer opinion.
12. Y&R tidak melaksanakan pemeriksaan terhadap legalitas aset yang dimiliki oleh DPI dan Entitas Anak. Kami
berasumsi bahwa tidak ada masalah legalitas berkenaan dengan aset- aset DPI dan Entitas Anak, baik saat
ini maupun di masa yang akan datang.
13. Y&R berasumsi bahwa DPI dan Entitas Anak telah dan akan memenuhi kewajiban berkenaan dengan
perpajakan, retribusi, pungutan-pungutan lainnya dan kewajiban- kewajian lainnya sesuai dengan peraturan
yang berlaku.
14. Y&R tidak bertanggung jawab terhadap kerugian sebagai akibat dari kesalahan opini atau kesimpulan yang
terjadi karena adanya data atau informasi dari DPI dan Entitas Anak yang relevan dan signifikan pengaruhnya
terhadap opini atau kesimpulan kami, yang tidak dan atau belum kami terima dari
DPI dan Entitas Anak.
15. Tanda tangan pimpinan dan cap perusahaan yang resmi merupakan syarat mutlak sahnya
Certificate of Appraisal ini dan laporan penilaian yang terlampir.
v. Pendekatan dan metode Penilaian
Prosedur penilaian dilaksanakan dengan mengaplikasikan pendekatan dan metode penilaian
yang berlaku umum dalam penilaian penyertaan pada perusahaan atau ekuitas sesuai dengan
POJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal. Beberapa
pendekatan yang lazim dalam penilaian adalah sebagai berikut:
• Pendekatan Aset (Asset Based Approach)
• Pendekatan Pasar (Market Based Approach)
• Pendekatan Pendapatan (Income Based Approach)
Berikut adalah pendekatan dan metode penilaian yang diaplikasikan dalam penilaian Ekuitas DPI dan Entitas Anak:
Pendektatan
No Perusahaan Kepemilikan Sifat Metode Penilaian
Penilaian
Operating Pendekatan Discounted Cash Flow Method
1 DPI 100,00% Holding Pendapatan & (“DCF”) & Guideline Publicly
Company Pasar Traded Company (“GPTC”)
Pendekatan Discounted Cash Flow Method
Operating
2 MPM 99,11% Pendapatan & (“DCF”) & Guideline Publicly
company
Pasar Traded Company (“GPTC”)
Pendekatan Discounted Cash Flow Method
Operating
3 BAI 99,99% Pendapatan & (“DCF”) & Guideline Publicly
company
Pasar Traded Company (“GPTC”)
Non-Operating Pendekatan Aset
4 MUI 99,90% Asset-Based Approach (“ABV”)
company *)
13
Page 14
*) MUI hanya menggunakan satu pendekatan dikarenakan MUI merupakan perusahaan yang belum beroperasi
sejak 2020 sampai dengan tanggal penilaian.
vi. Kesimpulan Nilai atas Transaksi
Berdasarkan hasil penilaian dan analisis yang telah dilakukan terhadap seluruh aspek yang
terkait dalam rangka menentukan Nilai Pasar 100,00% Ekuitas DPI, maka KJPP Y&R berpendapat bahwa Nilai
Pasar 100,00% Ekuitas DPI dan Entitas Anak per 30 September 2023 adalah sebesar Rp99.510.854 Ribu
(Sembilan Puluh Sembilan Miliar Lima Ratus Sepuluh Juta Delapan Ratus Lima Puluh Empat Ribu Rupiah)
atau setara dengan Rp249,- (Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Rupiah) per lembar saham.
C. RINGKASAN LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN ATAS RENCANA TRANSAKSI PENINGKATAN MODAL OLEH
VTNY KEPADA DPI
Untuk memastikan Kewajaran Transaksi yang akan dilakukan oleh Perseroan, maka Perseroan telah menunjuk Penilai
Independen, yaitu KJPP Yanuar, Rosye dan Rekan (“Y&R”) untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas Rencana
Transaksi. Y&R adalah penilai resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 365/KM.1/2020 tanggal 27 Juli 2020
dengan Izin KJPP No. 2.20.0170 dan telah terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar
No. STTD.PB-37/PJ-1/PM.02/2023.
Berikut adalah ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Peningkatan Modal oleh VTNY kepada
DPI sebagaimana dituangkan dalam Laporan No. 00025/2.0170-00/BS/NB-02/0044/1/XII/2023 tanggal 19 Desember
2023 dengan ringkasan sebagai berikut:
i. Identitas Pihak
Pemberi tugas dalam hal ini adalah Perseroan. Pihak-pihak yang bertransaksi adalah DPI, Perseroan,
dan VTNY, dimana DPI akan melakukan peningkatan modal yang seluruhnya akan diambil oleh dan
VTNY.
ii. Obyek Rencana Transaksi
Objek Rencana Transaksi adalah rencana peningkatan modal Entitas Anak Perseroan yaitu DPI yang akan diambil
oleh VTNY, sebesar Rp40.114.292.400,- (Empat Puluh Miliar Seratus Empat Belas Juta Dua Ratus Sembilan Puluh
Dua Ribu Empat Ratus Rupiah), dengan rincian sebagai berikut:
a. Sebesar Rp17.142.860.000,- merupakan setoran untuk pengambilan bagian atas 171.428.600 lembar saham;
dan
b. Sebesar Rp22.971.432.400,- merupakan agio atas pengambilan saham tersebut.
iii. Tujuan Maksud dan Tujuan Laporan Pendapat Kewajaran
Maksud dari laporan ini adalah untuk memberikan pendapat kewajaran atas rencana peningkatan modal Entitas
Anak Perseroan yaitu DPI yang akan dilakukan oleh pihak ketiga, yaitu VTNY.
Tujuan pemberian pendapat kewajaran ini adalah untuk kepentingan pasar modal terkait dengan pemenuhan
POJK 17 Tahun 2020. Pendapat kewajaran tidak digunakan di luar konteks atau tujuan pendapat kewajaran
tersebut.
iv. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi
Beberapa asumsi yang digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini adalah:
• Y&R menghasilkan Laporan Pendapat Kewajaran yang bersifat non-disclaimer opinion.
14
Page 15
• Y&R telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penyusunan Laporan
Pendapat Kewajaran.
• Dalam menyusun laporan ini, Y&R mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh
Perseroan dan atau data/informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang Y&R
anggap relevan.
• Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan pendapat
kewajaran telah diungkapkan seluruhnya kepada Y&R dan tidak ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting.
• Y&R menggunakan proyeksi keuangan sebelum dan setelah adanya Rencana Transaksi serta proforma laporan
keuangan yang disampaikan oleh Perseroan dengan mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan
kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
• Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat
mempengaruhi operasional Perseroan.
• Y&R bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan kesimpulan yang dihasilkan.
• Y&R telah memperoleh informasi atas status hukum objek pendapat kewajaran dari pemberi tugas.
• Laporan Pendapat Kewajaran ini ditujukan hanya untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan pemenuhan
aturan OJK.
• Laporan Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis
dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Rencana Transaksi pada tanggal pendapat
ini diterbitkan.
• Y&R mengasumsikan bahwa Perseroan merupakan perusahaan yang berkelanjutan usahanya dimasa
mendatang dan dikelola oleh manajemen yang profesional dan kompeten, maka premis yang digunakan untuk
penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini adalah premis going concern.
• Dalam penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini, Y&R menggunakan beberapa asumsi, seperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi
serta keakuratan informasi mengenai Rencana Transaksi yang diungkapkan oleh manajemen Perseroan.
• Laporan Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari
analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh sebagai satu
kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari
pendapat kewajaran. Penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan
mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.
• Y&R juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Laporan Pendapat Kewajaran ini sampai dengan
tanggal terjadinya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material
terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini. Kami tidak
bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat kami
karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal pendapat
kewajaran ini.
Batasan-batasan dalam pelaksanaan penugasan ini adalah:
• Y&R tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang melakukan Rencana
Transaksi.
• Dalam melaksanakan analisis, Y&R mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan, kehandalan dan
kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada Y&R oleh
Perseroan atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak
menyesatkan, dan Y&R tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap
informasi-informasi tersebut. Y&R juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka
tidak mengetahui fakta- fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan menjadi tidak lengkap atau
menyesatkan.
• Analisis dalam Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini dipersiapkan menggunakan data dan
informasi sebagaimana diungkapkan diatas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat
mempengaruhi hasil akhir pendapat Y&R secara material. Oleh karenanya, Y&R tidak bertanggungjawab atas
perubahan kesimpulan terhadap Laporan Pendapat Kewajaran ini dikarenakan adanya perubahan data dan
informasi tersebut.
15
Page 16
• Y&R tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi ini. Jasa-jasa yang diberikan
kepada Perseroan dalam kaitan dengan Rencana Transaksi ini hanya merupakan pemberian Pendapat
Kewajaran atas Rencana Transaksi dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Y&R tidak
melakukan penelitian atas keabsahan Rencana Transaksi dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan
dari Rencana Transaksi tersebut.
• Pekerjaan yang berkaitan dengan Rencana Transaksi ini tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam
bentuk apapun, sebagai suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas
informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam
pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum.
Selain itu, Y&R tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan
menganalisa suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya diluar Rencana Transaksi dan mungkin tersedia untuk
Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap Rencana Transaksi ini.
v. Pendekatan dan Metode Pendapat Kewajaran
Pendekatan dan Metode Pendapat Kewajaran yang digunakan dalam penyusunan laporan ini mengacu pada
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35/2020”) dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal (“SEOJK 17/2020”), dimana Penilai wajib melakukan analisis yang paling sedikit meliputi
• Analisis atas Rencana Transaksi terkait dengan latar belakang, dasar, objek, sumber dana dan pertimbangan
bisnis yang digunakan oleh Perseroan;
• Analisis kualitatif dan analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi;
• Analisis kewajaran nilai dari Rencana Transaksi yang akan dilaksanakan; dan
• Analisis atas faktor lain yang relevan.
vi. Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi
Berdasarkan analisis atas Rencana Transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, analisis kewajaran nilai Rencana
Transaksi serta penelaahan atas data dan informasi yang diperoleh dan digunakan sebagaimana diungkapkan
dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi adalah WAJAR.
PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN
1. Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi Material telah melalui prosedur yang memadai untuk memastikan
bahwa Transaksi Material dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku.
2. Direksi Perseroan menyatakan bahwa penambahan modal DPI merupakan Transaksi Material dan tidak merupakan
Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.
3. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa penambahan modal DPI merupakan Transaksi Material
dan tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.
4. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, bertanggung jawab
sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapaan informasi sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini
dan semua informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan.
16
Page 17
INFORMASI TAMBAHAN
Bagi pemegang saham Perseroan yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai Transaksi harap menghubungi:
PT Surya Fajar Capital Tbk.
Satrio Tower Lantai 14, Jalan Prof. DR. Satrio Kav. C4
Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950, Indonesia
Tel. +62 21 2251 3339
Email: corporate@sfcapital.co.id
Website: www.sfcapital.co.id
17
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
2621 ms
12 Sep 2026 21:45
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'Material dimaksud.'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'Material dimaksud.',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '40114292400'}