Back to announcement
20231222_AHAP_Informasi Transaksi Afiliasi_31561991_lamp4.pdf
Asset transaction Needs review AHAPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 54
Page 1
Page 2
Page 3
Page 4
Page 5
Page 6
Page 7
Page 8
Page 9
Page 10
Page 11
Page 12
Page 13
Page 14
Page 15
Page 16
Page 17
1. PENDAHULUAN
1.1 Identifikasi Status Penilai
Pendapat Kewajaran ini disusun oleh Tim Penilai Independen dari KJPP Felix Sutandar
dan Rekan. Buku Laporan Pendapat Kewajaran ini di tanda tangani oleh:
- Felix Sutandar, MSc (MAPPI No. 81-S-00017; PB-1.08.00022; STTD.PPB-
31/PM.2/2018) sebagai Penilai Berizin.
- Natalia Goysal (MAPPI No. 10-S-02509; P.1-12.00347; RMK-2017.00307) sebagai
Reviewer.
- Grace Martana (MAPPI No. 16-S-07048; B-1.22.00626, RMK-2019.03051) sebagai
Pelaksana Penilai.
Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini, Penilai menjunjung tinggi
integritas, bertindak secara objektif dan tidak memihak serta tidak mempunyai potensi
benturan kepentingan dengan pihak-pihak yang terlibat dengan Rencana Transaksi.
Penilai memiliki kompetensi dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini dan
menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh.
1.2 Identitas Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan dalam hal ini adalah:
Nama : PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (“AHAP”)
Bidang usaha : Asuransi Umum Konvensional (KBLI 65121)
Alamat : Wisma 46 Lantai 33 Kota BNI
Jl. Jend. Sudirman Kav. 1,
Jakarta Pusat 10220
Email : harta@asuransi-harta.co.id
Website : www.asuransi-harta.co.id
Telepon : 021-5702060
Faksimili : 021-5727589
1.3 Maksud dan Tujuan
Laporan ini dimaksudkan untuk memberikan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
atas Rencana Transaksi. Sedangkan tujuan Pendapat Kewajaran sesuai dengan
penugasan yang diterima adalah untuk dipergunakan sebagai salah satu bahan dalam
rangka keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (POJK) No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan.
1.4 Asumsi dan Kondisi Pembatas
Tanpa mengurangi tanggung jawab kami sebagai Penilai, Pendapat Kewajaran ini
dibatasi oleh asumsi dan kondisi pembatas sebagai berikut:
1. Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion.
Ref. 01379/2.0072-00/BS/08/0022/1/XII/2023 1
Page 18
2. Penilai Bisnis telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penilaian. 3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya. 4. Proyeksi keuangan yang digunakan telah disesuaikan dan mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya. 5. Penilai Bisnis bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan. 6. Laporan Pendapat Kewajaran ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan. 7. Penilai Bisnis bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan Kesimpulan Akhir. 8. Penilai Bisnis telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Pendapat Kewajaran dari Pemberi Tugas. 1.5 Alasan dan Latar Belakang Rencana Transaksi AHAP memiliki 2 (dua) unit Rumah Toko (“Ruko”) yang berlokasi di Jalan Balikpapan Raya 6, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, yang sebelumnya pernah digunakan sebagai kantor pusat AHAP. Namun seiring dengan perkembangan usaha Perseroan, ukuran ruko tersebut tidak cukup memadai untuk digunakan sebagai kantor pusat sehingga sejak tahun 2020, kantor pusat AHAP telah dipindahkan ke Wisma BNI 46 Jalan Jenderal Sudirman. Saat ini Ruko tersebut hanya digunakan sebagai tempat penerimaan surat-menyurat yang masih menggunakan alamat yang lama dan frekuensi penerimaan surat-surat tersebut sudah sangat sedikit. Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan melihat adanya potensi alokasi pendanaan untuk peningkatan investasi atau modal kerja, Perseroan berencana untuk melakukan penjualan Ruko tersebut kepada pihak afiliasi yaitu PT Asuransi Central Asia (“ACA”), dimana dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja Perseroan. KJPP Felix Sutandar dan Rekan sebagai Penilai Independen telah diminta oleh Perseroan, sebagaimana tertuang dalam Surat Penugasan No. 0617/FSR/Spn/FS/1711/2023 tanggal 17 November 2023 yang telah disetujui oleh AHAP pada tanggal 20 November 2023, untuk memberikan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion, untuk selanjutnya disebut “Pendapat Kewajaran”) atas Rencana Transaksi dimaksud. 1.6 Obyek Pendapat Kewajaran Obyek Pendapat Kewajaran adalah Rencana Transaksi Penjualan 2 (dua) unit Ruko yang terletak di Jalan Balikpapan Raya 6, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. 1.7 Tanggal Pendapat Kewajaran Tanggal (cut-off date) dari Pendapat Kewajaran ini adalah 31 Agustus 2023 (“Tanggal Pendapat Kewajaran”). Tanggal Pendapat Kewajaran dipilih atas dasar pertimbangan Ref. 01379/2.0072-00/BS/08/0022/1/XII/2023 2
Page 19
kepentingan dan ketersediaan data dalam rangka analisa kewajaran Rencana Transaksi
dimaksud.
1.8 Mata Uang yang Digunakan
Jenis mata uang yang digunakan dalam laporan Penilaian ini adalah Rupiah.
1.9 Tingkat Kedalaman Investigasi
Pemberian Pendapat Kewajaran dilakukan dengan investigasi yang meliputi inspeksi,
pengumpulan data dan informasi dari pihak Manajemen Perseroan yang bertujuan untuk
memperoleh dokumen kelengkapan analisis yang dibutuhkan dan selanjutnya
diverifikasi melalui wawancara.
Penilai tidak melakukan kegiatan atau analisis sebagai berikut:
a. Analisis dampak pajak untuk para pihak terkait Rencana Transaksi;
b. Transaksi lain selain yang disebutkan dalam objek analisis kewajaran.
1.10 Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan
Informasi yang diperoleh berupa:
- Data dan dokumen dari Manajemen Perseroan.
- Data dan keterangan yang diperoleh secara lisan maupun tulisan melalui komunikasi
dengan manajemen
- Berbagai data dan publikasi yang tersedia secara umum baik berdasarkan media
cetak maupun elektronik, seperti website Bank Indonesia, website Pemerintah
maupun Asosiasi yang relevan dengan penugasan penilaian.
Informasi, perkiraan dan pendapat yang kami peroleh dari berbagai sumber, kami
anggap merupakan informasi yang dapat dipercaya kebenarannya dan tidak
mengandung unsur-unsur yang dengan sengaja disembunyikan.
1.11 Persetujuan Publikasi
Laporan ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang
dapat mempengaruhi kelangsungan operasional Perseroan.
1.12 Pedoman dan Standar Penilaian
Dasar pedoman pelaksanaan dan standar penilaian yang Penilai gunakan adalah:
1. Standar Penilaian Indonesia yang meliputi Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar
Penilaian Indonesia (KEPI & SPI) Edisi VII 2018 dan Edisi Revisi SPI 300, SPI 310,
SPI 320, SPI 330 Tahun 2020;
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 35/POJK.04/2020 Tentang Penilaian
dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal;
3. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 17/SEOJK.04/2020 Tentang
Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.
Ref. 01379/2.0072-00/BS/08/0022/1/XII/2023 3
Page 20
1.13 Keterangan Rencana Transaksi dan Benturan Kepentingan Rencana Transaksi merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Namun sesuai dengan Surat Pernyataan Manajemen Perseroan, Rencana Transaksi dimaksud bukan merupakan transaksi yang mengandung benturan kepentingan. 1.14 Dampak Keuangan Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, dampak keuangan adalah sebagai berikut: • Perseroan memperoleh kas yang dapat digunakan untuk investasi atau modal kerja sebesar Rp12.000.000.000. • Aset tetap Perseroan berkurang sebesar nilai buku yaitu Rp215.000.000. • Perseroan memperoleh keuntungan atas penjualan aset tetap sebesar Rp.11.785.000.000. 1.15 Sumber Data Dalam memberikan pendapat kewajaran ini kami telah melaksanakan prosedur yang mencakup pengkategorian, pengkorelasian, pengecekan validitas dan penelaahan data dan informasi berikut: 1. Laporan Keuangan AHAP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2023 yang telah direviu oleh Akuntan Publik Desman PL Tobing dari Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono dalam Laporan No. RO-036/AHAP- KPS/DPL01/X/2023 tanggal 3 Oktober 2023. 2. Laporan Keuangan AHAP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Desman PL Tobing dari Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono dalam Laporan No. 00185/3.0357/AU.1/08/0127-2/1/III/2023 tanggal 24 Maret 2023 dengan opini wajar, dalam semua hal yang material. 3. Laporan Keuangan AHAP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Desman PL Tobing dari Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono dalam Laporan No. 00050/3.0357 /AU.1/08/0127-1/1/II/2022 tanggal 25 Februari 2022 dengan opini wajar, dalam semua hal yang material. 4. Laporan Keuangan AHAP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Tan Siddharta dari Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono dalam Laporan No. 00140/3.0357/AU.1/08/0111-2/1/III/2021 tanggal 26 Maret 2021 dengan opini wajar, dalam semua hal yang material. 5. Laporan Keuangan AHAP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Tan Siddharta dari Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono dalam Laporan No. 00361/3.0357/AU.1/08/0111-1/1/III/2020 tanggal 26 Maret 2020 dengan opini wajar, dalam semua hal yang material. 6. Laporan Keuangan AHAP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Drs. Hardy Manahan Lumban Tobing, Ak., CPA dari Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali dalam Laporan Nomor 00099/3.0279/AU.1/08/0410-2/1/III/2019 tanggal 22 Maret 2019 dengan opini wajar, dalam semua hal yang material. Ref. 01379/2.0072-00/BS/08/0022/1/XII/2023 4
Page 21
7. Laporan Keuangan Proforma AHAP Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi pada
tanggal 31 Agustus 2023 yang disiapkan oleh Manajemen Perseroan.
8. Laporan Penilaian Properti atas 2 (dua) Unit Ruko yang telah dinilai oleh Penilai
Publik Felix Sutandar, Msc dari Kantor Jasa Penilai Publik Felix Sutandar dan Rekan
dengan laporan No. 1354/2.0072-00/PI/08/0022/1/XII/2023 tanggal 12 Desember
2023.
9. Proyeksi keuangan AHAP untuk periode 1 September 2023 – 31 Desember 2028
Dengan dan Tanpa dilakukannya Rencana Transaksi yang disiapkan oleh Manajemen
Perseroan.
10. Salinan Akta pendirian, perubahan dan perizinan yang terkait AHAP dan ACA.
11. Surat Perjanjian Pendahuluan Pengikatan Jual Beli antara AHAP dan ACA tanggal 21
Desember 2023.
12. Hasil wawancara dengan pihak internal manajemen Perseroan yang diwakilkan oleh
Bapak Sutjianta selaku Direktur Perusahaan mengenai alasan, latar belakang dan
hal-hal lainnya terkait dengan Rencana Transaksi.
13. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan dan pihak-pihak lain yang relevan
dalam rangka penugasan ini.
1.16 Pendekatan dan Prosedur Penilaian
Dalam menganalisis kewajaran Rencana Transaksi, kami melakukan prosedur analisis
sebagai berikut:
• Analisis Transaksi;
• Analisis kualitatif dan kuantitatif atas Rencana Transaksi;
• Analisis atas kewajaran nilai Transaksi; dan
• Analisis atas faktor lain yang relevan.
Ref. 01379/2.0072-00/BS/08/0022/1/XII/2023 5
Page 22
2. PIHAK-PIHAK YANG TERKAIT DENGAN TRANSAKSI
Para pihak yang terlibat Rencana Transaksi adalah:
1. AHAP adalah perusahaan publik yang berkedudukan di Jakarta, beralamat di Wisma
46 Lantai 33 Kota BNI, Jl. Jend. Sudirman Kav. 1, Jakarta Pusat, yang dalam Rencana
Transaksi ini bertindak sebagai Pihak Penjual.
2. ACA adalah perusahaan yang berkedudukan di Jakarta, beralamat di Jalan Gajah
Mada No. 3-5, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, yang dalam Rencana Transaksi
ini bertindak sebagai Pihak Pembeli.
2.1 AHAP
2.1.1 Pendirian dan Informasi Umum
PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk d/h PT Asuransi Harapan Aman Pratama pada
tanggal 28 Mei 1982 berdasarkan Akta Notaris Trisnawati Mulia, SH No. 76 yang telah
disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-
1325.HT.01.01.Th.82 tanggal 21 September 1982.
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan
Akta Notaris Rahayu Ningsih, SH Nomor 01 tanggal 7 Agustus 2023 terkait Perubahan
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi serta penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan
terhadap Pasal 20 POJK Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan
Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik. Perubahan ini telah diterima oleh
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Nomor AHU-
AH.01.09-0149453 tanggal 8 Agustus 2023.
2.1.2 Pemegang Saham
Pada 31 Agustus 2023, modal dasar AHAP berjumlah sebesar Rp.300.000.000.000 yang
terbagi atas 6.000.000.000 lembar saham dengan nominal Rp50 per saham. Dari jumlah
modal dasar ini telah ditempatkan dan disetor sebanyak 4.900.000.000 lembar saham,
dengan susunan pemegang saham sebagai berikut:
Tabel 1 : Daftar Pemegang Saham AHAP
Nama Jumlah Jumlah
No %
Pemegang Saham Saham (Rp)
1 PT Asuransi Central Asia 3.066.343.009 62,58 153.317.150.450
2 Sendra Gunawan 627.362.866 12,80 31.368.143.300
3 Pemegang saham lainnya 1.206.294.125 24,62 60.314.706.250
Jumlah 4.900.000.000 100,0 245.000.000.000
Ref. 01379/2.0072-00/BS/08/0022/1/XII/2023 6
Page 23
2.1.3 Susunan Manajemen
Per 31 Agustus 2023, susunan manajemen AHAP adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Adhi Indrawan
Komisaris Independen : Pramono Margono
Komisaris Independen : Adie Poernomo Widjaya
Direksi
Direktur Utama : Yulianto Piettojo
Direktur : Josep Gunawan Setyo
Direktur : Indradi Prasodjo
Direktur : Treesje Halim
Direktur Kepatuhan : Sutjianta
2.1.4 Gambaran Usaha
Perseroan mulai beroperasi secara komersial sejak tahun 1983 dan memiliki jaringan
operasi sebanyak 3 (tiga) kantor cabang dan 7 (tujuh) kantor pemasaran yang tersebar
di wilayah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
Sesuai dengan Akta No. 06 tanggal 14 April 2022, maksud dan tujuan Perseroan adalah
melakukan usaha di bidang asuransi umum konvensional (KBLI 65121) dengan ruang
lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah sebagai berikut:
• Menjalankan usaha di bidang asuransi umum konvensional termasuk
menerbitkan polis-polis.
• Menerima pembayaran premi-premi dalam hubungannya dengan polis-polis atau
kontrak-kontrak asuransi.
• Menetapkan atau membayarkan tuntutan-tuntutan atau polis-polis atau kontrak-
kontrak asuransi yang dikeluarkan atau yang diadakan oleh Perseroan.
• Menjalankan setiap kegiatan dan usaha yang sesuai dengan maksud dan tujuan
dan melakukan usaha-usaha dalam pengertian seluas-luasnya dengan cara dan
bentuk sebagaimana disyaratkan dengan tidak mengurangi ketentuan peraturan
Negara Republik Indonesia.
2.1.5 Perijinan
Perijinan yang telah dimiliki Perseroan antara lain adalah sebagai berikut:
a. Nomor Induk Berusaha (NIB) 9120111240593, bukti Pendaftaran Penanaman
Modal/Berusaha yang sekaligus merupakan pengesahan Tanda Daftar Perusahaan,
yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS Pemerintah
Republik Indonesia tanggal 9 Desember 2019 dengan perubahan ke – 9 tanggal 26
Juli 2022.
b. Surat Izin Usaha dalam Bidang Asuransi Kerugian Nomor Kep-2561/MD/1986 yang
dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Moneter Dalam Negeri tanggal 21 April 1986.
c. Nomor Pokok Wajib Pajak No. 01.360.902.9-054.000.
Ref. 01379/2.0072-00/BS/08/0022/1/XII/2023 7
Page 24
2.2 ACA
2.2.1 Pendirian dan Informasi Umum
PT Asuransi Central Asia (“ACA”) adalah Perusahaan yang bergerak di bidang asuransi
umum, didirikan tanggal 29 Agustus 1956 berdasarkan Akta no. 163 oleh Raden
Kadiman, Notaris di Djakarta dengan nama Maskapai Asuransi Oriental N.V. Nama
Perseroan diubah menjadi PT Asuransi Central Asia berdasarkan Akta No.10 tanggal 5
Agustus 1958 oleh Raden Meester Soewandi, SH. Dan telah mendapat persetujuan dari
Menteri Kehakiman Republik Indonesia No.J.A.5/92/5 Tanggal 2 Oktober 1958.
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan
Akta Notaris Wiwik Condro, SH Nomor 38 tanggal 19 Juni 2023 mengenai perubahan
direksi dan komisaris. Perubahan ini telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia melalui Surat Nomor AHU-AH.01.09-0131196 tanggal 23
Juni 2023.
2.2.2 Pemegang Saham
Per 31 Agustus 2023, susunan pemegang saham ACA adalah sebagai berikut:
Tabel 2 : Daftar Pemegang Saham ACA
Nama Jumlah Jumlah
No %
Pemegang Saham Saham (Rp)
1 Anthoni Salim 32.999.343 33,0 32.999.343.000
2 PT. Asian International Investindo 31.999.731 32,0 31.999.731.000
3 PT Lintas Sejahtera Langgeng 18.936.540 18,9 18.936.540.000
4 Aylen Salim 2.507.972 2,5 2.507.972.000
5 Brenda Salim 2.507.972 2,5 2.507.972.000
6 Raymond Salim 2.507.973 2,5 2.507.973.000
7 Teddy Salim 2.507.973 2,5 2.507.973.000
8 Renny Salim 2.507.972 2,5 2.507.972.000
9 Sjerra (Sherra) Salim 2.507.972 2,5 2.507.972.000
10 Sri Rahayu Kartorahardjo 619.368 0,6 619.368.000
11 Dharmawan Gozali 397.184 0,4 397.184.000
Jumlah 100.000.000 100,0 100.000.000.000
2.2.3 Susunan Manajemen
Per 31 Agustus 2023, susunan manajemen ACA adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Anthoni Salim
Komisaris Independen : Indomen Saragih
Komisaris Independen : Paul Hardjatmo
Komisaris : Phiong Philipus Darma
Ref. 01379/2.0072-00/BS/08/0022/1/XII/2023 8
Page 25
Direksi Direktur Utama : Juliati Boddhiya Direktur : Indrawati Darmawan Direktur : Muljadi Kusuma Direktur : Syarifuddin Direktur Kepatuhan : Yohanes Jap 2.2.4 Gambaran Usaha ACA bergerak dibidang usaha asuransi umum konvensional (KBLI 65121) dan unit syariah Asuransi umum (KBLI 65123) yang didirikan sejak tahun 1956. ACA telah beroperasi lebih dari 65 tahun dan memiliki 77 kantor cabang dan perwakilan yang tersebar di seluruh Indonesia. 2.2.5 Perijinan Perijinan yang telah dimiliki ACA antara lain adalah sebagai berikut: a. Nomor Induk Berusaha (NIB) 9120204470651, bukti Pendaftaran Penanaman Modal/Berusaha yang sekaligus merupakan pengesahan Tanda Daftar Perusahaan, yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS Pemerintah Republik Indonesia tanggal 5 April 2019. b. Izin Lokasi yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS Pemerintah Republik Indonesia tanggal 5 November 2020. c. Surat Perpanjangan Izin Usaha dalam Bidang Asuransi Kerugian Nomor KEP- 2097/MD/1986 yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Moneter Dalam Negeri Departemen Keuangan Republik Indonesia tanggal 31 Maret 1986. d. Nomor Pokok Wajib Pajak No. 01.312.280.9-073.000. Ref. 01379/2.0072-00/BS/08/0022/1/XII/2023 9
Page 26
3. ANALISIS DAN PENDAPAT KEWAJARAN
3.1 Analisis Transaksi
3.1.1 Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan
Berdasarkan POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan;
- Transaksi Afiliasi adalah setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh
perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali dengan Afiliasi dari perusahaan
terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang
saham utama, atau Pengendali, termasuk setiap aktivitas dan/atau transaksi yang
dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali untuk kepentingan
Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan
komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali.
- Transaksi Benturan Kepentingan adalah transaksi yang dilakukan oleh perusahaan
terbuka atau perusahaan terkendali dengan setiap pihak, baik dengan Afiliasi maupun
pihak selain Afiliasi yang mengandung benturan kepentingan.
Pihak-pihak yang terlibat Rencana Transaksi memiliki hubungan afiliasi sebagai berikut:
Gambar 1 : Hubungan Afiliasi AHAP dengan ACA
PT Asuransi Central Asia
(ACA)
62,58%
%
PT Asuransi Harta Aman
Pratama, Tbk
(AHAP)
Berdasarkan struktur kepemilikan saham Perseroan dapat dilihat bahwa AHAP dan ACA
memiliki hubungan afiliasi, dimana ACA merupakan pemegang saham utama dari AHAP
dengan kepemilikan saham pada AHAP sebesar 62,58%.
Dengan demikian Rencana Transaksi antara AHAP dengan ACA merupakan Transaksi
Afiliasi sesuai dengan POJK No. 42/POJK.04/2020, akan tetapi berdasarkan Surat
Pernyataan Manajemen AHAP, Rencana Transaksi bukan merupakan Transaksi Benturan
Kepentingan.
Ref. 01379/2.0072-00/BS/08/0022/1/XII/2023 10
Page 27
3.1.2 Transaksi Material
Berdasarkan POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha, Transaksi Material adalah setiap transaksi yang dilakukan oleh
perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali yang memenuhi batasan nilai:
1. suatu transaksi dikategorikan sebagai Transaksi Material apabila nilai transaksi sama
dengan 20% atau lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka.
2. Transaksi berupa perolehan dan pelepasan atas perusahaan atau segmen operasi
dikategorikan sebagai Transaksi Material dalam hal:
a) Nilai transaksi sama dengan 20% atau lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka;
b) Total aset yang menjadi objek transaksi dibagi total aset Perusahaan Terbuka
nilainya sama dengan atau lebih dari 20%;
c) Laba bersih objek transaksi dibagi dengan laba bersih Perusahaan Terbuka
nilainya sama dengan atau lebih dari 20% (dua puluh persen); atau
d) Pendapatan usaha objek transaksi dibagi dengan pendapatan usaha Perusahaan
Terbuka nilainya sama dengan atau lebih dari 20%.
3. Dalam hal transaksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan
oleh Perusahaan Terbuka yang mempunyai ekuitas negatif, transaksi dikategorikan
sebagai Transaksi Material apabila nilai transaksi sama dengan 10% atau lebih dari
total aset Perusahaan Terbuka.
Dalam hal Rencana Transaksi lebih dari 50%, maka Perusahaan Terbuka yang akan
melakukan Transaksi Material wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan RUPS.
Berdasarkan laporan keuangan per 31 Agustus 2023 yang telah direviu oleh Akuntan
Publik Desman PL Tobing dari Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono
dalam Laporan No. RO-036/AHAP-KPS/DPL01/X/2023 tanggal 3 Oktober 2023, jumlah
ekuitas AHAP tercatat sebesar Rp.200.269.844.448 sedangkan Nilai Rencana Transaksi
adalah sebesar Rp.12.000.000.000 atau 6,0% dari ekuitas AHAP. Dengan demikian
Rencana Transaksi tidak termasuk Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam
POJK No. 17/POJK.04/2020.
3.1.3 Perjanjian dan Persyaratan yang Disepakati Dalam Rencana Transaksi
Sesuai dengan Surat Perjanjian Pendahuluan Pengikatan Jual Beli tanggal 21 Desember
2023 antara AHAP (“Penjual”) dengan ACA (“Pembeli”), pokok-pokok perjanjian adalah
sebagai berikut:
Objek Perjanjian
2 (dua) unit Rumah Toko, yang terletak di Jl. Balikpapan Raya 6, Jakarta (selanjutnya
disebut “Ruko”).
Harga Jual Beli dan Pembayarannya
Kedua belah pihak setuju bahwa harga jual Ruko yang menjadi obyek perjanjian ini
adalah sebesar Rp12.000.000.000,- (dua belas miliar rupiah).
Biaya-biaya yang dapat timbul selain sebagaimana tercantum maka akan dibicarakan
lebih lanjut oleh Para Pihak secara musyawarah.
Ref. 01379/2.0072-00/BS/08/0022/1/XII/2023 11
Page 28
Pembayaran harga jual dilakukan secara bertahap, yakni Uang Muka sebesar
Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah). Sisa pembayaran termasuk termin pembayaran
untuk pelunasan akan dituangkan dalam addendum perjanjian setelah Pihak Penjual
menyelesaikan pemenuhan persyaratan internal berupa Laporan Pendapat Kewajaran
atas rencana Transaksi Penjualan Ruko dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan
Laporan Penilaian atas bangunan Ruko tersebut. Setelah seluruh pembayaran selesai
maka akan ditindak lanjuti berupa penanda tanganan Akta Jual Beli yang dibuat di
hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Penandatanganan Akta Jual Beli
1. Kedua belah sepakat untuk membuat dan menandatangani Akta Jual Beli (AJB)
dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), setelah seluruh persyaratan di
bawah ini dipenuhi:
a) Pihak Pertama telah menyelesaikan persyaratan internal berupa Laporan Pendapat
Kewajaran atas rencana Transaksi Penjualan Ruko dari Kantor Jasa Penilai Publik
(KJPP).
b) Pihak Kedua telah melunasi Harga Jual yang masih tertunggak.
2. Pada saat penanda tanganan AJB, Pihak Pertama wajib menerbitkan tanda terima
baru yang meliputi total pembayaran.
3. Setelah Penandatanganan AJB, maka Pihak Kedua atas biaya sendiri mengurus balik
nama Sertifikat Hak Guna Bangunan serta persyaratan kepemilikan lainnya
berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.
3.1.4 Analisis Manfaat dan Risiko Rencana Transaksi
Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa manfaat dari
Rencana Transaksi adalah:
1. Memperoleh kas yang dapat digunakan untuk investasi atau modal kerja, sehingga
dapat meningkatkan kinerja Perseroan.
2. Penghematan atas beban kepemilikan properti, seperti beban PBB, utilitas dan
pemeliharaan sehingga meningkatkan laba bersih Perseroan secara keseluruhan.
Sementara itu, Rencana Transaksi tidak menimbulkan risiko terhadap Perseroan karena
aset Rencana Transaksi merupakan aset non operasional.
3.2 Analisis Kualitatif atas Rencana Transaksi
3.2.1 Riwayat Perusahaan dan Sifat Kegiatan Usaha
AHAP didirikan pada tahun 1982 dan mulai beroperasi secara komersial sebagai
perusahaan asuransi kerugian sejak tahun 1983. Perseroan telah menyampaikan
Pernyataan Penawaran Umum Perdana pada tahun 1990 kepada Ketua Badan Pelaksana
Pasar Modal dan pada tanggal 14 September 1990 saham Perseroan tercatat di Bursa
Efek Jakarta.
Perseroan berkantor pusat di Wisma 46 Lantai 33, Kota BNI, Jalan Jenderal Sudirman
Kavling 1, Jakarta. Perseroan memiliki jaringan operasi 3 (tiga) kantor cabang dan 7
(tujuh) kantor pemasaran yang tersebar di wilayah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah,
Jawa Timur dan Sumatera Utara.
Ref. 01379/2.0072-00/BS/08/0022/1/XII/2023 12
Page 29
3.2.2 Analisis Industri dan Lingkungan
Industri Asuransi Umum
Premi dicatat industri asuransi umum semester 1 tahun 2023 tercatat sebesar Rp48,9
triliun, tumbuh sebesar 6,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Melihat lini usaha asuransi umum, pertumbuhan premi terjadi hampir disebagian besar
lini usaha di semester 1 tahun 2023, meskipun ada 4 lini usaha yang terkontraksi yaitu
asuransi harta benda (-16.2%), asuransi satelit (-93%), asuransi energy on shore (-
13,1%) dan asuransi aneka (-0,9%).
Tabel 3 : Premi Dicatat Asuransi Umum Semester 1 Tahun 2022 - 2023
Sumber: Asuransi Umum dan Reasuransi Semester 1 (Jan-Jun) Tahun 2023, Asosiasi Asuransi Umum
Indonesia
Secara persentase, pendapatan premi asuransi umum bedasarkan jalur distribusi
terbesar adalah melalui broker asuransi/perantara yaitu sebesar 33,2% dan diikuti
dengan direct marketing sebesar 27,6%. Pangsa premi terbesar yaitu asuransi harta
benda sebesar 25,7%, diikuti dengan asuransi kendaraan bermotor sebesar 20,1% dan
asuransi kredit 17,2%.
Ref. 01379/2.0072-00/BS/08/0022/1/XII/2023 13
Page 30
Gambar 2 : Pangsa Pasar Asuransi Umum Semester I Tahun 2023
Sumber: Asuransi Umum dan Reasuransi Semester 1 (Jan-Jun) Tahun 2023, Asosiasi Asuransi Umum
Indonesia
Klaim dibayar asuransi umum semester I tahun 2023 tercatat sebesar Rp20,1 triliun,
meningkat sebesar 13,2% dibandingkan periode yang saham tahun sebelumnya.
Melihat per lini usaha, terjadi peningkatan persentase pembayaran klaim hampir
disebagian besar lini usaha, namun ada 4 lini usaha yang mencatatkan penurunan yaitu
asuransi harta benda, asuransi aviation, asuransi energy on shore dan asuransi aneka.
Tabel 4 : Pangsa Pasar Premi Asuransi Umum
Sumber: Asuransi Umum dan Reasuransi Semester 1 (Jan-Jun) Tahun 2023, Asosiasi
Asuransi Umum Indonesia
Ref. 01379/2.0072-00/BS/08/0022/1/XII/2023 14
Page 31
3.2.3 Analisis Operasional dan Prospek Usaha
AHAP merupakan perusahaan yang sesuai dengan Anggaran Dasarnya memiliki ruang
lingkup kegiatan usaha di bidang asuransi umum konvensional.
Produk yang dihasilkan oleh Perseroan antara lain:
Tabel 5 : Produk Perseroan
Persetujuan Otoritas
No. Nama Produk
Jasa Keuangan
S-1189/NB.111/2014
1 Surety Bond
(Non Konstruksi)
Asuransi Mikro
a Asuransi Mikro Warisanku S-2351/NB.111/2015
b Asuransi Mikro Rumahku S-2352/NB.111/2015
c Asuransi Mikro Stop Usaha - Erupsi S-2353/NB.111/2015
Asuransi Mikro Stop Usaha - Gempa
2 d S-2354/NB.111/2015
Tsunami
e Asuransi Mikro Asuransiku S-2355/NB.111/2015
Asuransi Mikro si ABANG (Asuransi Anti
f S-1368/NB.111/2015
Bangkrut) - Erupsi
Asuransi Mikro si ABANG (Asuransi Anti
g S-1369/NB.111/2015
Bangkrut) - Gempa Tsunami
3 Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI) S-4542/NB.111/2016
Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia
4 S-4662/NB.111/2016
(PSAKBI)
5 Polis Standar Asuransi Gempa Bumi Indonesia (PSAGBI) S-5220/NB.111/2016
Polis Standar Asuransi Terorisme Sabotase Indonesia
6 S-5235/NB.111/2016
(PSATSI)
7 Polis Standar Asuransi Kecelakaan Diri Indonesia (PSAKDI) S-280/NB.111/2017
Polis Standar Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia
8 S-602/NB.111/2017
(PSAPBI)
Polis Asuransi Industrial/Property All Risk (Polis Semua Risiko
9 S-1690/NB.111/2017
Industri/Harta Benda)
10 Polis Standar Asuransi Proyek Konstruksi Indonesia (PSAPKI) S-2331/NB.111/2017
Polis Standar Asuransi Kebongkaran Indonesia
11 S-2447/NB.111/2017
(Kebongkaran)
12 Polis Standar Asuransi Penyimpanan Uang Indonesia S-2889/NB.111/2017
13 Polis Standar Asuransi Pengiriman Uang Indonesia S-2884/NB.111/2017
14 Polis Kecelakaan Diri Plus (PA-Plus) S-3686/NB.111/2017
15 Polis Asuransi Harta Travel Care S-4129/NB.111/2017
16 Polis Asuransi Tanggung Gugat Umum Komprehensif S-4276/NB.111/2017
17 Produk Asuransi Rangka Kapal S-5120/NB.111/2017
18 Produk Asuransi Kesehatan S-5122/NB.111/2017
19 Produk Asuransi Bersama Asuransi Kecelakaan Diri Plus Plus S-5715/NB.111/2017
20 Produk Asuransi Mesin S-6395/NB.111/2017
21 Produk Asuransi Peralatan Elektronika S-320/NB.111/2018
Produk Asuransi Semua Risiko Benda Bergerak (Movable
22 S-125/NB.111/2018
property All Risk Insurance)
23 Produk Asuransi Kecelakaan Diri HCI Multiguna S-3382/NB.111/2018
Ref. 01379/2.0072-00/BS/08/0022/1/XII/2023 15
Page 32
Persetujuan Otoritas
No. Nama Produk
Jasa Keuangan
24 Produk Asuransi Mesin dan Peralatan Kontraktor / Alat Berat S-3183/NB.111/2019
25 Produk Asuransi Hole in One S-3456/NB.111/2019
26 Produk Asuransi Reklame (Neon Sign) S-3457/NB.111/2019
27 Produk Asuransi Fidelity Guarantee S-3904/NB.111/2019
28 Produk Asuransi CECR S-5850/NB.111/2019
Produk Asuransi Tanggung Jawab Hukum Jasa Pengiriman
29 S-1246/NB.111/2020
Barang/Freight Forwarder’s Liability
30 Produk Asuransi Harta Health Protection S-4237/NB.111/2020
31 Produk Asuransi Mikro HARTAKU Aman S-4464/NB.111/2020
32 Produk Asuransi Rumahku Aman S-2690/NB.111/2021
33 Produk Asuransi Bersama JAGA HUJAN S-4022/NB.111/2022
Berikut perkembangan nasabah Perseroan selama periode 2018 – 31 Agustus 2023:
Tabel 6 : Perkembangan Nasabah Polis AHAP 2018- 31 Agustus 2023
Keterangan 2018 2019 2020 2021 2022 31 Agt
23
Jumlah
20.482 23.963 64.568 74.874 66.882 19.766
Tertanggung
Sumber: Manajemen Perseroan
Strategi Bisnis
Perusahaan telah merancang sejumlah strategi yang spesifik untuk mendukung visi dan
misi Perusahaan dengan rincian sebagai berikut:
a. Analisis posisi Perusahaan dalam menghadapi persaingan usaha
Perusahaan memiliki hubungan dan kepercayaan yang baik dari sumber bisnis,
khususnya Broker dan Agen.
b. Arah kebijakan Perusahaan dan strategi pengembangan bisnis
Menjaga kualitas bisnis dari Broker dan Agen, membangun kapasitas dan
kemampuan dalam mengelola bisnis, mengembangkan hubungan dengan Bank dan
Lembaga Pembiayaan, merintis digital channel, dan mengembangkan bisnis secara
langsung (direct).
c. Kebijakan manajemen
Memperkuat pelayanan sebagai kekuatan kompetitif, meningkatkan kualitas
manajemen untuk mencapai target bisnis, dan menerapkan digital teknologi untuk
membantu proses operasional dan meningkatkan pelayanan.
Pemasaran
Perseroan memiliki jaringan operasional sebanyak 3 (tiga) kantor cabang dan 7 (tujuh)
kantor pemasaran. Dalam memasarkan produk, Perseroan menggunakan saluran
pemasaran / jalur distribusi agen asuransi, Broker Asuransi, Badan Usaha Selain Bank,
dan secara langsung (direct marketing).
Ref. 01379/2.0072-00/BS/08/0022/1/XII/2023 16
Page 33
Sumber Daya Manusia
Per 31 Agustus 2023, tenaga kerja AHAP berjumlah 216 orang dengan rincian sebagai
berikut:
Tabel 7 : Sumber Daya Manusia AHAP per 31 Agustus 2023
Posisi Jumlah
Direktur Utama 1
Direktur 4
General Manager 6
Deputy General Manager 2
Senior Manager 12
Manager 13
Deputy Manager 15
Assistant Manager 18
Supervisor 32
Staff 104
Non Staff 9
Jumlah 216
Ref. 01379/2.0072-00/BS/08/0022/1/XII/2023 17
Page 34
Struktur Organisasi
Gambar 3 : Struktur Organisasi AHAP per 31 Agustus 2023
Ref. 01379/2.0072-00/BS/08/0022/1/XII/2023 18
Page 35
Analisis SWOT
Kekuatan (Strength)
- Perseroan memiliki pengalaman lebih dari 40 tahun di bidang asuransi dan
mempunyai beragam jenis produk asuransi yang dapat dipilih oleh berbagai nasabah
sesuai dengan kebutuhan.
- Sumber Daya Manusia yang terlatih dan kompeten.
- Perseroan didukung oleh grup bisnis yang besar antara lain Salim Grup.
Kelemahan (Weakness)
- Penetrasi pasar untuk produk Perseroan masih kurang.
- Pengembangan bisnis memerlukan modal yang cukup besar karena diharuskan
untuk menjaga tingkat solvabilitas perusahaan.
Peluang (Opportunities)
- Ukuran portofolio perusahaan masih sangat memungkinkan untuk diperbesar
dengan mempertimbangkan pertumbuhan dan portofolio Industri Asuransi.
- Jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar.
Ancaman (Threats)
- Persaingan yang cukup ketat sehingga Perseroan harus terus melakukan inovasi dan
menentukan strategi yang lebih baik.
Prospek Usaha
Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk yang sangat besar, dimana
berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada pertengahan tahun 2023 jumlah
penduduk Indonesia sebanyak 278.696.200 jiwa.
Perseroan memandang bahwa dengan jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar
dan apabila didukung dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya
perlindungan atas berbagai macam risiko yang bisa terjadi sewaktu-waktu, industri
asuransi di Indonesia tentunya merupakan bisnis yang memiliki prospek yang
menjanjikan.
3.2.4 Alasan Dilakukan Rencana Transaksi
Saat ini Ruko hanya digunakan sebagai tempat penerimaan surat-menyurat yang masih
menggunakan alamat yang lama dan frekuensi penerimaan surat-surat tersebut sudah
sangat sedikit.
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan melihat adanya potensi alokasi pendanaan
untuk peningkatan investasi atau modal kerja, Perseroan berencana untuk melakukan
penjualan Ruko tersebut kepada pihak afiliasi yaitu ACA, dimana dengan
dilaksanakannya Rencana Transaksi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja
Perseroan.
Ref. 01379/2.0072-00/BS/08/0022/1/XII/2023 19
Page 36
3.2.5 Keuntungan dan Kerugian atas Rencana Transaksi
Dengan dilakukannya Rencana Transaksi memberikan keuntungan bagi Perseroan yaitu
Meningkatkan likuiditas Perseroan serta efisiensi biaya atas kepemilikan aset seperti
biaya PBB, utilitas dan pemeliharaan. Sementara itu, tidak terdapat kerugian akibat dari
Rencana Transaksi, karena aset Rencana Transaksi merupakan aset non operasional.
3.3 Analisis Kuantitatif atas Rencana Transaksi
3.3.1 Posisi Keuangan
Posisi keuangan AHAP untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018
hingga 31 Agustus 2023 adalah seperti terlihat berikut ini.
Tabel 8 : Laporan Posisi Keuangan AHAP Tahun 2018 – 31 Agustus 2023
2018 2019 2020 2021 2022 31-Agu-23
Dalam juta Rp
Audit Audit Audit Audit Audit Limited Review
ASET
Kas dan setara kas 9.531 4.674 13.412 5.516 12.998 11.582
Piutang premi 270.507 155.834 136.089 109.917 98.638 106.614
Piutang reasuransi 7.342 46.824 17.321 24.590 118.735 77.352
Piutang lain-lain 3.238 5.014 1.919 2.432 2.213 4.867
Uang muka dan biaya dibayar dimuka 3.377 6.266 7.560 8.296 5.176 16.306
Investasi
Deposito berjangka 88.313 47.807 66.430 131.783 135.052 156.454
Reksadana tersedia untuk dijual 30.443 33.786 22.434 120 129 134
Saham tersedia untuk dijual 2.092 1.808 2.386 1.397 1.378 1.493
Obligasi yang dimiliki hingga jatuh tempo 39.869 44.876 44.881 67.251 62.093 61.988
Tagihan
Investasi
bruto
lainnya:
pemberi kerja
Penyertaan pada menara proteksi 4 4 4 4 4 4
Penyertaan pada perusahaan asuransi
resiko khusus 190 190 3.050 3.050 2.908 2.908
Lain-lain 2.267 30 20 4 4 0
Aset reasuransi 145.628 151.514 232.866 295.546 478.006 496.150
Aset tetap 18.985 17.525 19.736 9.825 8.911 8.079
Aset hak guna - - 3.104 2.312 1.519 991
Aset pajak tangguhan 6.308 5.584 5.654 3.993 4.570 7.858
Aset lain-lain 371 898 879 869 944 974
JUMLAH ASET 628.465 522.634 577.745 666.904 933.279 953.753
LIABILITAS DAN EKUITAS
Utang klaim pihak ketiga 9.231 17.531 917 2.257 4.264 5.725
Utang reasuransi pihak ketiga 50.720 102.383 61.984 31.985 26.815 4.106
Utang komisi 38.667 11.385 19.446 18.363 6.193 4.453
Utang lain-lain 126 1.642 4.104 13.682 8.425 5.088
Utang pajak 400 316 788 2.500 1.140 992
Biaya masih harus dibayar 2.745 7.547 2.939 3.184 5.912 10.620
Pendapatan & Premi diterima dimuka 12.081 18.301 10.282 6.462 5.778 11.651
Liabilitas kontrak asuransi 240.872 261.157 357.255 429.924 652.625 700.048
Liabilitas sewa - - 3.183 2.481 1.708 1.149
Liabilitas imbalan kerja 9.751 13.051 11.278 8.929 10.353 9.652
Utang subordinasi - - - 25.000 - -
JUMLAH LIABILITAS 364.593 433.311 472.176 544.768 723.212 753.483
EKUITAS
Modal saham 147.000 147.000 147.000 147.000 245.000 245.000
Laba (rugi) yang belum direalisasi
atas efek tersedia untuk dijual (2.704) (2.988) 449 542 381 496
Tambahan modal disetor 79.566 79.566 79.566 79.566 78.179 78.179
Pendapatan komprehensif lainnya 2.418 3.207 5.576 6.635 5.583 5.583
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya 600 600 600 600 600 600
Belum ditentukan penggunaannya 36.993 (138.062) (127.621) (112.206) (119.675) (129.587)
Jumlah Ekuitas 263.872 89.323 105.569 122.136 210.067 200.270
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 628.465 522.634 577.745 666.904 933.279 953.753
Ref. 01379/2.0072-00/BS/08/0022/1/XII/2023 20
Page 37
a. Aset Pada tahun 2018, aset AHAP tercatat sebesar Rp628,5 miliar. Pada tahun 2019, aset AHAP turun menjadi Rp522,6 miliar yang terutama disebabkan adanya penurunan piutang premi dan investasi pada deposito. Pada tahun 2020, aset AHAP turun menjadi Rp577,7 miliar yang terutama disebabkan karena penurunan piutang premi. Pada tahun 2021, aset AHAP meningkat menjadi Rp666,9 miliar terutama pada peningkatan investasi berupa deposito jangka panjang dan aset reasuransi. Pada tahun 2022, aset AHAP kembali meningkat menjadi Rp933,3 miliar terutama pada piutang reasuransi dan aset reasuransi. Pada 31 Agustus 2023, aset AHAP kembali meningkat menjadi Rp953,8 miliar terutama disebabkan karena peningkatan investasi pada deposito berjangka dan aset reasuransi. Secara keseluruhan aset AHAP rata-rata mengalami kenaikan sebesar 9,3% per tahun selama periode 2018-31 Agustus 2023. b. Liabilitas Pada tahun 2018, liabilitas AHAP tercatat sebesar Rp364,6 miliar. Pada tahun 2019, liabilitas AHAP meningkat menjadi Rp433,3 miliar yang terutama disebabkan adanya peningkatan utang reasuransi dan liabilitas kontrak asuransi. Pada tahun 2020, 2021 dan 2022, liabilitas AHAP kembali meningkat menjadi masing- masing sebesar Rp472,1 miliar, Rp544,8 miliar dan Rp723,2 miliar yang terutama disebabkan adanya peningkatan liabilitas kontrak asuransi. Pada 31 Agustus 2023, liabilitas AHAP kembali meningkat menjadi sebesar Rp753,5 miliar yang juga disebabkan karena peningkatan liabilitas kontrak asuransi. Secara keseluruhan liabilitas AHAP rata-rata mengalami kenaikan sebesar 16,8% per tahun selama periode 2018-31 Agustus 2023. c. Ekuitas Ekuitas AHAP pada periode 2018 – 31 Agustus 2023 terus mengalami fluktuasi. Pada tahun 2018 jumlah ekuitas tercatat sebesar Rp263,9 miliar. Pada tahun 2019 dan 2020, ekuitas AHAP turun menjadi masing-masing sebesar Rp89,3 miliar dan Rp105,6 miliar karena Perseroan mengalami kerugian. Pada tahun 2021, ekuitas AHAP mengalami peningkatan karena Perseroan memperoleh laba. Pada tahun 2022, ekuitas AHAP meningkat menjadi Rp210,1 miliar karena adanya penambahan modal disetor. Pada 31 Agustus 2023, ekuitas AHAP kembali turun menjadi Rp200,3 miliar. Dengan demikian selama periode 2018 – 31 Agustus 2023, ekuitas AHAP rata-rata mengalami penurunan sebesar 5,7% per tahun. Ref. 01379/2.0072-00/BS/08/0022/1/XII/2023 21
Page 38
3.3.2 Laba Rugi
Secara ringkas Laba Rugi AHAP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2018 hingga 31 Agustus 2023 adalah seperti disajikan di bawah ini.
Tabel 9 : Laporan Laba-Rugi AHAP Tahun 2018 – 31 Agustus 2023
2018 2019 2020 2021 2022 31-Agu-23
Dalam juta Rp
Audit Audit Audit Audit Audit Limited Review
PENDAPATAN UNDERWRITING
Premi bruto 278.443 349.573 405.930 568.107 679.991 451.474
Premi reasuransi (138.463) (226.273) (258.011) (362.708) (420.957) (280.132)
Penurunan (kenaikan) premi yang belum
Merupakan pendapatan (1.269) (16.016) (12.669) (8.897) (22.887) (8.124)
Jumlah Pendapatan Premi-Neto 138.710 107.284 135.250 196.501 236.148 163.219
BEBAN UNDERWRITING
Beban klaim (106.145) (88.890) (68.374) (93.565) (153.628) (113.319)
Komisi-neto (2.695) (15.847) 32.289 14.957 18.938 20.572
Pendapatan underwriting lain-neto - 1.399 1.336 1.434 3.107 1.182
Jumlah Beban Underwriting (108.840) (103.338) (34.749) (77.173) (131.583) (91.565)
HASIL UNDERWRITING 29.870 3.946 100.501 119.328 104.565 71.653
Hasil investasi 8.316 8.830 6.113 6.882 7.875 6.148
Beban usaha (79.778) (97.939) (105.202) (111.333) (126.069) (87.545)
LABA USAHA (41.591) (85.163) 1.412 14.877 (13.629) (9.744)
Pendapatan (Beban) Lain-lain 14.890 (89.394) 8.386 3.503 6.579 (2.927)
LABA SEBELUM PAJAK (26.701) (174.556) 9.797 18.380 (7.051) (12.671)
Pajak Penghasilan (25) (499) 709 (2.964) (419) 2.758
LABA TAHUN BERJALAN (26.726) (175.055) 10.507 15.416 (7.469) (9.912)
a. Pendapatan Underwriting
Pendapatan AHAP mengalami peningkatan rata-rata sebesar 3,5% tiap tahun pada
periode 2018 – 31 Agustus 2023. Pada tahun 2018 jumlah pendapatan tercatat sebesar
Rp138,7 miliar, kemudian turun menjadi Rp107,3 miliar pada tahun 2019, lalu
meningkat berturut-turut menjadi Rp135,3 miliar pada tahun 2020, Rp196,5 miliar pada
tahun 2021 dan Rp236,1 miliar pada tahun 2022. Per 31 Agustus 2023, AHAP telah
mencatat pendapatan sebesar Rp163,2 miliar.
b. Beban Underwriting
Beban underwriting AHAP mengalami penurunan sebesar 3,6% tiap tahun pada periode
2018 – 31 Agustus 2023. Pada tahun 2018 jumlah beban underwriting tercatat sebesar
Rp108,8 miliar, kemudian turun berturut-turut menjadi Rp103,3 miliar pada tahun 2019
dan Rp34,7 miliar pada tahun 2020. Pada tahun 2021 dan 2022, beban underwriting
AHAP meningkat masing-masing menjadi Rp77,2 miliar dan Rp131,6 miliar. per 31
Agustus 2023, AHAP mencatat beban underwriting sebesar 91,6 miliar.
c. Laba Rugi
Pada tahun 2018 AHAP mencatat kerugian sebesar Rp26,7 miliar. Tahun 2019 AHAP
mencatat kerugian yang cukup signifikan yaitu sebesar Rp175,1 miliar yang disebabkan
karena penurunan pendapatan premi dan juga adanya penghapusan piutang premi yang
cukup signifikan. Pada tahun 2020 dan 2021, AHAP membukukan laba masing-masing
Ref. 01379/2.0072-00/BS/08/0022/1/XII/2023 22
Page 39
sebesar Rp10,5 miliar dan Rp15,4 miliar, namun kembali rugi pada tahun 2022 yaitu
sebesar Rp7,5 miliar. pada 31 Agustus 2023, AHAP kembali mencatat rugi sebesar Rp9,9
miliar.
3.3.3 Arus Kas
Gambaran arus kas AHAP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018-
31 Agustus 2023 adalah seperti disajikan berikut ini.
Tabel 10 : Laporan Arus Kas AHAP Tahun 2018-31 Agustus 2023
2018 2019 2020 2021 2022 31-Agu-23
Dalam juta Rp
Audit Audit Audit Audit Audit Limited Review
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan premi 254.768 285.861 457.591 630.807 694.124 438.811
Penerimaan klaim dan potongan reasuransi 93.929 168.586 297.287 304.607 431.258 313.544
Pembayaran premi asuransi (108.930) (174.610) (298.410) (392.707) (426.127) (302.841)
Pembayaran klaim (166.301) (251.679) (254.646) (292.025) (533.199) (278.419)
Pembayaran komisi (42.035) (54.443) (63.757) (96.016) (119.703) (64.275)
Pembayaran beban usaha (74.917) (32.517) (123.836) (141.925) (121.730) (81.865)
Penerimaan (pembayaran) pajak penghasilan (798) (37) (20) (795) (811) -
Lain-lain 1.021 - - - - -
Arus Kas Dari Aktivitas Operasi (43.263) (58.839) 14.208 11.945 (76.188) 24.955
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penerimaan hasil investasi 6.547 10.078 6.379 6.635 7.952 5.362
Perolehan aset tetap (47) (562) (4.568) (1.391) (868) (255)
Perolehan aset hak guna 3.897 - - -
Hasil penjualan aset tetap 616 1.637 36 12.513 424 822
Penurunan/(peningkatan) aset lain-lain 8.212 8.434 (266) 1.806 1.122 (10.890)
Hasil penjualan investasi efek 171.315 169.907 169.213 149.414 236.524 121.167
Pembelian investasi efek (299.945) (135.513) (176.479) (213.818) (234.484) (142.579)
Arus Kas dari Aktivitas Investasi (113.303) 53.981 (1.789) (44.840) 10.670 (26.372)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Liabilitas sewa - - (3.963) - - -
Bunga inkremental - - 281 - - -
Penerimaan (pembayaran) pinjaman subordinasi - - - 25.000 (25.000) -
Penerimaan penambahan modal disetor 97.000 - - - 98.000 -
Arus kas neto aktivitas pendanaan 97.000 - (3.682) 25.000 73.000 -
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS (59.566) (4.858) 8.738 (7.896) 7.482 (1.416)
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 69.097 9.531 4.674 13.412 5.516 12.998
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 9.531 4.674 13.412 5.516 12.998 11.582
a. Aktivitas Operasi
Selama tahun 2018 - 2019, Perseroan terus mencatat arus kas negatif untuk aktivitas
operasi. Kas tertinggi terutama digunakan untuk aktivitas operasi terjadi pada tahun
2019 dengan jumlah Rp59,0 miliar terutama karena pembayaran premi asuransi, klaim,
potongan premi dan beban usaha lebih tinggi dibandingkan dengan penerimaan premi
dan klaim reasuransi. Pada tahun 2020 dan 2021 Perseroan mencatat arus kas positif
aktivitas operasi sebesar Rp14 miliar dan Rp11,9 miliar, lalu kembali negatif pada tahun
2022 yaitu sebesar Rp76,2 miliar. Per 31 Agustus 2023, Perseroan kembali mencatat
arus kas positif sebesar Rp25,0 miliar.
b. Aktivitas Investasi
Selama tahun 2018- 31 Oktober 2023, Perseroan mencatat adanya kas yang diterima
dari atau digunakan untuk aktivitas investasi. Kas terbesar yang digunakan untuk
aktivitas investasi terjadi pada tahun 2018 dengan jumlah Rp113,3 miliar, yaitu
terutama karena tingginya investasi hasil pembelian efek.
Ref. 01379/2.0072-00/BS/08/0022/1/XII/2023 23
Page 40
c. Aktivitas Pendanaan
Selama tahun 2018- 31 Oktober 2023, Perseroan mencatat adanya kas tertinggi yang
diterima dari aktivitas pendanaan terjadi pada tahun 2018 karena adanya setoran modal
dari pemegang saham sebesar Rp97 miliar.
3.3.4 Rasio-rasio Keuangan
Gambaran rasio keuangan AHAP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2018 hingga 31 Agustus 2023 adalah seperti disajikan berikut ini.
Tabel 11 : Rasio Keuangan AHAP Tahun 2018 - 31 Agustus 2023
RASIO 2018 2019 2020 2021 2022 31-Agu-23
Profitabilitas
GPM 22% 4% 74% 61% 44% 44%
OPM -30% -79% 1% 8% -6% -6%
NPM -19% -163% 8% 8% -3% -6%
ROA -4% -33% 2% 2% -1% -1%
ROE -10% -196% 10% 13% -4% -6%
Aktivitas
Perputaran Aset 0,2 0,2 0,2 0,3 0,3 0,2
Perputaran Piutang 0,5 0,5 0,9 1,5 1,1 1,1
Leverage
DER 138% 485% 447% 446% 344% 376%
DAR 58% 83% 82% 82% 77% 79%
Rasio Kesehatan Keuangan
Rasio Kecukupan Investasi 176% 105% 122% 153% 121% 115%
Rasio Solvabilitas 189% 128% 149% 253% 287% 184%
Rasio Likuiditas 245% 165% 121% 135% 135% 126%
Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa:
❖ Marjin laba bersih (Net Profit Margin, NPM) mulai tahun 2018, 2019, 2022 dan 31
Agustus 2023 berada pada posisi negatif.
❖ Rasio likuiditas Perseroan mulai tahun 2020 berada dibawah 150%, sehingga
Perseroan tidak diperbolehkan untuk menawarkan asuransi suretyship yang
memiliki ketentuan rasio likuiditas minimum 150%. RASIO 20
❖ Komposisi struktur perusahaan yang digambarkan dengan debt equity ratio (DER)
dan debt to asset ratio (DAR) menunjukkan bahwa sebagian besar pendanaan
Perseroan berasal dari utang.
3.3.5 Analisis Keuangan Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi
Posisi Keuangan dan Laba Rugi Sebelum Rencana Transaksi diambil dari laporan
keuangan pada tanggal 31 Agustus 2023 yang telah direviu oleh Kantor Akuntan Publik
Kanaka Puradiredja Suhartono, sedangkan Posisi Keuangan dan Laba Rugi Setelah
Rencana Transaksi merupakan perkiraan yang didasarkan atas kemungkinan perubahan
pada akun-akun yang terkait dengan Rencana Transaksi yang diberikan oleh
Manajemen.
Untuk memberikan gambaran secara lebih jelas, berikut ini disajikan tabel Posisi
Keuangan dan Laba Rugi sebelum dan setelah Rencana Transaksi.
Ref. 01379/2.0072-00/BS/08/0022/1/XII/2023 24
Page 41
3.3.5.1 Posisi Keuangan Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi
Tabel 12 : Posisi Keuangan AHAP Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi
31 Agustus 2023
Dalam juta Rp
Sebelum Transaksi Penyesuaian Setelah Transaksi
ASET
Kas dan setara kas 11.582 12.000 23.582
Piutang premi 106.614 - 106.614
Piutang reasuransi 77.352 - 77.352
Piutang lain-lain 4.867 - 4.867
Uang muka dan biaya dibayar dimuka 16.306 16.306
Investasi -
Deposito berjangka 156.454 - 156.454
Reksadana tersedia untuk dijual 134 - 134
Saham tersedia untuk dijual 1.493 - 1.493
Obligasi yang dimiliki hingga jatuh tempo 61.988 - 61.988
Tagihan
Investasi
bruto
lainnya:
pemberi kerja
Penyertaan pada menara proteksi 4 - 4
Penyertaan pada perusahaan asuransi
resiko khusus 2.908 - 2.908
Lain-lain 0 - 0
Aset reasuransi 496.150 - 496.150
Aset tetap 8.079 (215) 7.864
Aset hak guna 991 991
Aset pajak tangguhan 7.858 - 7.858
Aset lain-lain 974 - 974
JUMLAH ASET 953.753 11.785 965.538
LIABILITAS & EKUITAS
Utang klaim pihak ketiga 5.725 - 5.725
Utang reasuransi pihak ketiga 4.106 - 4.106
Utang komisi 4.453 - 4.453
Utang lain-lain 5.088 - 5.088
Utang pajak 992 - 992
Biaya masih harus dibayar 10.620 - 10.620
Pendapatan dan premi diterima dimuka 11.651 - 11.651
Liabilitas kontrak asuransi 700.048 - 700.048
Liabilitas sewa 1.149 - 1.149
Liabilitas imbalan kerja 9.652 - 9.652
Pinjaman Subordinasi - - -
JUMLAH LIABILITAS 753.483 - 753.483
EKUITAS
Modal saham 245.000 - 245.000
Laba (rugi) yang belum direalisasi
atas efek tersedia untuk dijual 496 - 496
Tambahan modal disetor 78.179 - 78.179
Pendapatan komprehensif lainnya 5.583 - 5.583
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya 600 - 600
Belum ditentukan penggunaannya (129.587) 11.785 (117.802)
Jumlah Ekuitas 200.270 11.785 212.055
JUMLAH LIABILITAS & EKUITAS 953.753 11.785 965.538
Penyesuaian atas laporan keuangan Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi dilakukan
adalah sebagai berikut:
Ref. 01379/2.0072-00/BS/08/0022/1/XII/2023 25
Page 42
Kas dan setara kas
Diperoleh penambahan sebesar Rp12.000.000.000 dari penjualan aset.
Aset tetap
Terdapat pengurangan aset tetap sebesar Rp215.000.000.
Saldo laba
Terdapat penambahan sebesar Rp11.785.000.000 dari keuntungan penjualan aset.
3.3.5.2 Laba Rugi Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi
Tabel 13 : Laba Rugi AHAP Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi
31 Agustus 2023
Dalam juta Rp
Sebelum Transaksi Penyesuaian Setelah Transaksi
PENDAPATAN UNDERWRITING
Premi bruto 451.474 - 451.474
Premi reasuransi (280.132) - (280.132)
Penurunan (kenaikan) premi yang belum
Merupakan pendapatan (8.124) - (8.124)
Jumlah Pendapatan Premi 163.219 - 163.219
BEBAN UNDERWRITING
Beban klaim (113.319) - (113.319)
Beban komisi - neto 20.572 - 20.572
Pendapatan uderwriting lain-neto 1.182 1.182
Jumlah Beban Underwriting (91.565) - (91.565)
HASIL UNDERWRITING 71.653 - 71.653
Hasil investasi 6.148 - 6.148
Beban usaha (87.545) - (87.545)
LABA USAHA (9.744) - (9.744)
Pendapatan (Beban) Lain-lain (2.927) 11.785 8.858
LABA SEBELUM PAJAK (12.671) 11.785 (886)
Pajak Penghasilan 2.758 - 2.758
LABA TAHUN BERJALAN (9.912) 11.785 1.873
Dari gambaran laba rugi di atas terlihat bahwa Setelah Transaksi, terjadi peningkatan
laba Perseroan karena adanya keuntungan atas penjualan aset tetap.
3.3.6 Proyeksi Keuangan Dengan dan Tanpa Rencana Transaksi
Proyeksi laporan keuangan telah dipersiapkan oleh manajemen AHAP dengan asumsi-
asumsi yang menurut Penilai cukup wajar sebagai berikut:
Ref. 01379/2.0072-00/BS/08/0022/1/XII/2023 26
Page 43
Tabel 14 : Asumsi Dasar Penyusunan Proyeksi
No. Dengan Transaksi Tanpa Transaksi
1. Aset ruko telah dijual sebesar Rp12 Aset ruko tidak dijual
miliar
2. Peningkatan investasi dan hasil Tidak ada peningkatan investasi
investasi dari kas yang diterima atas
penjualan aset
3. Pengurangan biaya atas kepemilikan Tidak ada pengurangan biaya.
aset ruko seperti PBB, utilitas dan
pemeliharaan.
Tabel 15 : Proyeksi Posisi Keuangan AHAP Dengan Rencana Transaksi
Dengan Rencana Transaksi
Dalam Juta Rp
2023 2024 2025 2026 2027 2028
ASET
Kas dan setara kas 15.008 15.384 15.751 26.118 31.486 31.853
Piutang premi 101.464 103.769 111.844 120.684 131.775 120.549
Piutang reasuransi 99.271 42.576 38.270 28.074 25.529 23.589
Piutang lain-lain 5.200 5.000 5.700 6.500 9.000 7.500
Uang muka dan biaya dibayar dimuka 6.000 10.000 7.000 6.000 6.000 6.000
Investasi 222.000 221.188 242.000 272.000 307.000 322.000
Aset reasuransi 535.134 512.832 535.917 546.437 503.906 535.807
Aset tetap 7.785 10.785 10.585 10.385 10.285 10.185
Aset pajak tangguhan
Aset hak guna 998 2.331 1.939 1.623 1.359 1.127
Aset lain-lain 9.167 20.190 20.237 18.078 15.024 10.660
JUMLAH ASET 1.002.027 944.054 989.243 1.035.900 1.041.364 1.069.270
LIABILITAS DAN EKUITAS
Utang klaim pihak ketiga 6.000 7.000 8.000 8.000 5.000 5.000
Utang reasuransi pihak ketiga 7.000 7.000 6.000 6.000 5.000 5.000
Utang komisi 10.000 10.600 10.112 9.829 10.812 10.899
Utang lain-lain 15.000 15.200 15.500 15.700 16.000 16.500
Utang pajak 1.600 2.200 2.700 2.850 3.250 3.450
Biaya masih harus dibayar 3.000 5.000 5.000 5.000 5.000 5.000
Pendapatan & premi diterima dimuka 6.000 6.000 6.000 6.000 6.000 6.000
Liabilitas kontrak asuransi 721.734 715.913 758.868 794.990 787.040 793.336
Liabilitas sewa 1.176 3.309 2.807 2.383 2.014 1.682
Pinjaman Subordinasi 30.000 30.000 30.000 30.000 30.000 30.000
JUMLAH LIABILITAS 801.510 802.222 844.987 880.753 870.116 876.867
-
EKUITAS
Modal saham 245.000 245.000 245.000 245.000 245.000 245.000
Tambahan modal disetor 78.179 78.179 78.179 78.179 78.179 78.179
Laba (rugi) yang belum direalisasi
atas efek tersedia untuk dijual 496 496 496 496 496 496
Pendapatan komprehensif lainnya 5.583 5.583 5.583 5.583 5.583 5.583
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya 600 600 600 600 600 600
Belum ditentukan penggunaannya (129.340) (188.026) (185.601) (174.711) (158.610) (137.454)
Jumlah Ekuitas 200.518 141.832 144.256 155.147 171.247 192.403
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 1.002.027 944.054 989.243 1.035.900 1.041.364 1.069.270
Ref. 01379/2.0072-00/BS/08/0022/1/XII/2023 27
Page 44
Tabel 16 : Proyeksi Laba Rugi AHAP Dengan Rencana Transaksi
Dengan Rencana Transaksi
Dalam Juta Rp
Sep-Des 2023 2024 2025 2026 2027 2028
PENDAPATAN UNDERWRITING
Premi bruto 191.010 670.571 710.806 767.670 844.437 945.770
Premi reasuransi (119.329) (380.221) (388.378) (356.136) (348.222) (292.506)
Penurunan (kenaikan) premi yang belum -
Merupakan pendapatan (3.858) (16.481) (19.870) (25.602) (34.581) (54.448)
Jumlah Pendapatan Underwriting 67.823 273.870 302.558 385.933 461.635 598.815
BEBAN UNDERWRITING
Beban klaim (48.481) (148.467) (158.843) (192.966) (230.817) (299.408)
Komisi-neto (1.681) (10.345) (16.742) (45.792) (63.955) (108.779)
Pendapatan underwriting lain-neto 504 1.773 1.879 2.029 2.232 2.500
Jumlah Beban Underwriting (49.658) (157.039) (173.706) (236.729) (292.540) (405.687)
HASIL UNDERWRITING 18.165 116.830 128.852 149.204 169.095 193.128
Hasil investasi 2.967 10.769 11.395 12.280 13.474 15.051
Beban usaha (35.893) (124.896) (136.362) (147.274) (162.006) (181.451)
LABA USAHA (14.761) 2.703 3.885 14.209 20.563 26.728
Pendapatan (Beban) Lain-lain
Pendapatan (beban) lainnya (596) (1.000) (1.000) (1.000) (1.000) (1.000)
Beban piutang ragu-ragu 2.927 (70.812) - - - -
Pendapatan (Beban) Lain-lain 2.331 (71.812) (1.000) (1.000) (1.000) (1.000)
LABA SEBELUM PAJAK (12.430) (69.109) 2.885 13.209 19.563 25.728
Pajak penghasilan 1.008 10.423 (460) (2.319) (3.462) (4.572)
LABA TAHUN BERJALAN (11.422) (58.686) 2.425 10.891 16.100 21.156
Tabel 17 : Proyeksi Arus Kas AHAP Dengan Rencana Transaksi
Dengan Rencana Transaksi
Dalam Juta Rp
Sep-Des 2023 2024 2025 2026 2027 2028
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan
Penerimaan Kas
premi 205.634 674.006 735.117 783.319 800.108 817.690
Penerimaan klaim dan potongan reasuransi (29.404) 326.567 306.067 287.429 299.459 303.320
Pembayaran premi reasuransi (116.435) (400.221) (389.378) (356.136) (349.222) (310.506)
Pembayaran klaim (122.664) (435.612) (453.804) (463.900) (471.539) (491.966)
Penerimaan (pembayaran) komisi 64.065 (36.138) (39.213) (69.817) (89.089) (137.943)
Pembayaran beban usaha (55.764) (135.725) (144.305) (151.598) (162.232) (179.767)
Arus Kas Dari Aktivitas Operasi (54.568) (7.123) 14.484 29.297 27.485 827
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penerimaan hasil investasi 3.753 10.769 11.395 12.280 13.474 15.051
Pencairan (Penempatan) investasi 41.871 812 (20.812) (30.000) (35.000) (15.000)
Penjualan aset tetap 728 250 500 350 500 800
Perolehan aset tetap (357) (4.333) (5.199) (1.560) (1.092) (1.310)
Arus Kas dari Aktivitas Investasi 45.994 7.498 (14.117) (18.930) (22.118) (460)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan pinjaman subordinasi - - - - - -
Arus kas neto aktivitas pendanaan - - - - - -
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS (8.574) 376 367 10.367 5.367 367
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 23.582 15.008 15.384 15.751 26.118 31.485
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 15.008 15.384 15.751 26.118 31.485 31.852
Ref. 01379/2.0072-00/BS/08/0022/1/XII/2023 28
Page 45
Tabel 18 : Proyeksi Rasio AHAP Dengan Rencana Transaksi
Dengan Rencana Transaksi
RASIO
2023 2024 2025 2026 2027 2028
Profitabilitas
GPM 39% 43% 43% 39% 37% 32%
OPM -11% 1% 1% 4% 4% 4%
NPM -6% -25% 1% 3% 4% 4%
ROA -1% -6% 0% 1% 2% 2%
ROE -5% -41% 2% 7% 9% 11%
Aktivitas
Perputaran Aset 0,2 0,3 0,3 0,4 0,4 0,6
Perputaran Piutang 1,2 1,9 2,0 2,6 2,9 4,2
Leverage
DER 400% 566% 586% 568% 508% 456%
DAR 80% 85% 85% 85% 84% 82%
Rasio Kesehatan Keuangan
Rasio Solvabilitas 239% 167% 160% 154% 148% 179%
Rasio Kecukupan Investasi (RKI) 123% 112% 111% 116% 117% 134%
Rasio Likuiditas 125% 119% 119% 120% 123% 125%
Tabel 19 : Proyeksi Posisi Keuangan AHAP Tanpa Rencana Transaksi
Tanpa Rencana Transaksi
Dalam Juta Rp
2023 2024 2025 2026 2027 2028
ASET
Kas dan setara kas 15.000 15.000 15.000 25.000 30.000 30.000
Piutang premi 101.464 103.769 111.844 120.684 131.775 120.549
Piutang reasuransi 99.271 42.576 38.270 28.074 25.529 23.589
Piutang lain-lain 5.200 5.000 5.700 6.500 9.000 7.500
Uang muka dan biaya dibayar dimuka 6.000 10.000 7.000 6.000 6.000 6.000
Investasi 210.000 209.188 230.000 260.000 295.000 310.000
Aset reasuransi 535.134 512.832 535.917 546.437 503.906 535.807
Aset tetap 8.000 11.000 10.800 10.600 10.500 10.400
Aset pajak tangguhan
Aset hak guna 998 2.331 1.939 1.623 1.359 1.127
Aset lain-lain 9.167 20.190 20.237 18.078 15.024 10.660
JUMLAH ASET 990.234 931.885 976.707 1.022.996 1.028.093 1.055.632
981.068
LIABILITAS DAN EKUITAS
Utang klaim pihak ketiga 6.000 7.000 8.000 8.000 5.000 5.000
Utang reasuransi pihak ketiga 7.000 7.000 6.000 6.000 5.000 5.000
Utang komisi 10.000 10.600 10.112 9.829 10.812 10.899
Utang lain-lain 15.000 15.200 15.500 15.700 16.000 16.500
Utang pajak 1.600 2.200 2.700 2.850 3.250 3.450
Biaya masih harus dibayar 3.000 5.000 5.000 5.000 5.000 5.000
Pendapatan & Premi diterima dimuka 6.000 6.000 6.000 6.000 6.000 6.000
Liabilitas kontrak asuransi 721.734 715.913 758.868 794.990 787.040 793.336
Liabilitas sewa 1.176 3.309 2.807 2.383 2.014 1.682
Pinjaman Subordinasi 30.000 30.000 30.000 30.000 30.000 30.000
JUMLAH LIABILITAS 801.510 802.222 844.987 880.753 870.116 876.867
EKUITAS
Modal saham 245.000 245.000 245.000 245.000 245.000 245.000
Tambahan modal disetor 78.179 78.179 78.179 78.179 78.179 78.179
Laba (rugi) yang belum direalisasi
atas efek tersedia untuk dijual 496 496 496 496 496 496
Pendapatan komprehensif lainnya 5.583 5.583 5.583 5.583 5.583 5.583
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya 600 600 600 600 600 600
Belum ditentukan penggunaannya (141.133) (200.195) (198.137) (187.614) (171.881) (151.092)
Jumlah Ekuitas 188.725 129.663 131.720 142.243 157.977 178.765
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 990.234 931.885 976.707 1.022.996 1.028.093 1.055.632
Ref. 01379/2.0072-00/BS/08/0022/1/XII/2023 29
Page 46
Tabel 20 : Proyeksi Laba Rugi AHAP Tanpa Rencana Transaksi
Tanpa Rencana Transaksi
Dalam Juta Rp
Sep-Des 2023 2024 2025 2026 2027 2028
PENDAPATAN UNDERWRITING
Premi bruto 191.010 670.571 710.806 767.670 844.437 945.770
Premi reasuransi (119.329) (380.221) (388.378) (356.136) (348.222) (292.506)
Penurunan (kenaikan) premi yang belum -
Merupakan pendapatan (3.858) (16.481) (19.870) (25.602) (34.581) (54.448)
Jumlah Pendapatan 67.823 273.870 302.558 385.933 461.635 598.815
BEBAN UNDERWRITING
Beban klaim (48.481) (148.467) (158.843) (192.966) (230.817) (299.408)
Komisi-neto (1.681) (10.345) (16.742) (45.792) (63.955) (108.779)
Pendapatan underwriting lain-neto 504 1.773 1.879 2.029 2.232 2.500
Jumlah Beban Underwriting (49.658) (157.039) (173.706) (236.729) (292.540) (405.687)
HASIL UNDERWRITING 18.165 116.830 128.852 149.204 169.095 193.128
Hasil investasi 2.967 10.433 11.059 11.944 13.138 14.715
Beban usaha (35.901) (124.936) (136.402) (147.314) (162.046) (181.491)
LABA USAHA (14.769) 2.327 3.509 13.833 20.187 26.352
Pendapatan (Beban) Lain-lain
Pendapatan (beban) lainnya (596) (1.000) (1.000) (1.000) (1.000) (1.000)
Beban piutang ragu-ragu 2.927 (70.812) - - - -
Pendapatan (Beban) Lain-lain 2.331 (71.812) (1.000) (1.000) (1.000) (1.000)
LABA TAHUN BERJALAN (12.438) (69.485) 2.509 12.833 19.187 25.352
Pajak penghasilan 1.008 10.423 (452) (2.310) (3.454) (4.563)
LABA TAHUN BERJALAN (11.430) (59.062) 2.057 10.523 15.733 20.788
Tabel 21 : Proyeksi Arus Kas AHAP Tanpa Rencana Transaksi
Tanpa Rencana Transaksi
Dalam Juta Rp
Sep-Des 2023 2024 2025 2026 2027 2028
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan
Penerimaan Kas
premi 205.634 674.006 735.117 783.319 800.108 817.690
Penerimaan klaim dan potongan reasuransi (29.404) 326.567 306.067 287.429 299.459 303.320
Pembayaran premi reasuransi (116.435) (400.221) (389.378) (356.136) (349.222) (310.506)
Pembayaran klaim (122.664) (435.612) (453.804) (463.900) (471.539) (491.966)
Penerimaan (pembayaran) komisi 64.065 (36.138) (39.213) (69.817) (89.089) (137.943)
Pembayaran beban usaha (55.772) (135.765) (144.336) (151.629) (162.263) (179.797)
Arus Kas Dari Aktivitas Operasi (54.576) (7.162) 14.453 29.266 27.454 797
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penerimaan hasil investasi 3.753 10.433 11.059 11.944 13.138 14.715
Pencairan (Penempatan) investasi 53.871 812 (20.812) (30.000) (35.000) (15.000)
Penjualan aset tetap 728 250 500 350 500 800
Perolehan aset tetap (357) (4.333) (5.199) (1.560) (1.092) (1.310)
Arus Kas dari Aktivitas Investasi 57.994 7.162 (14.453) (19.266) (22.454) (796)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Pinjaman subordinasi - - - - -
Arus kas neto aktivitas pendanaan - - - - - -
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS 3.418 (0) 0 10.000 5.000 (0)
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 11.582 15.000 15.000 15.000 25.000 30.000
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 15.000 15.000 15.000 25.000 30.000 30.000
Ref. 01379/2.0072-00/BS/08/0022/1/XII/2023 30
Page 47
Tabel 22 : Proyeksi Rasio AHAP Tanpa Rencana Transaksi
Tanpa Rencana Transaksi
RASIO
2023 2024 2025 2026 2027 2028
Profitabilitas
GPM 39% 43% 43% 39% 37% 32%
OPM -11% 1% 1% 4% 4% 4%
NPM -11% -25% 1% 3% 4% 4%
ROA -2% -6% 0% 1% 2% 2%
ROE -11% -46% 2% 7% 10% 12%
Aktivitas
Perputaran Aset 0,2 0,3 0,3 0,4 0,4 0,6
Perputaran Piutang 1,2 1,9 2,0 2,6 2,9 4,2
Leverage
DER 425% 619% 642% 619% 551% 491%
DAR 81% 86% 87% 86% 85% 83%
Rasio Kesehatan Keuangan
Rasio Solvabilitas 221% 149% 142% 139% 135% 165%
Rasio Kecukupan Investasi (RKI) 117% 107% 106% 111% 113% 130%
Rasio Likuiditas 123% 117% 117% 118% 121% 123%
Dari gambaran di atas terlihat bahwa diproyeksikan terdapat beberapa perbedaan
antara Dengan dilakukannya Rencana Transaksi dan Tanpa dilakukannya Rencana
Transaksi yaitu sebagai berikut:
Posisi Keuangan:
❖ Investasi
Dengan Transaksi, dana yang dapat dialokasikan untuk investasi Perseroan menjadi
lebih tinggi sebesar Rp12 miliar dibandingkan Tanpa Transaksi.
❖ Aset tetap
Dengan Transaksi, aset tetap berkurang sebesar nilai buku dari ruko yaitu Rp215
juta.
❖ Kas
Dengan Transaksi, kas Perseroan berangsur meningkat seiring dengan peningkatan
laba yang dikarenakan peningkatan hasil investasi dan pengurangan beban atas
kepemilikan aset tetap.
Laba Rugi:
❖ Hasil Underwriting
Rencana Transaksi tidak menyebabkan perubahan pada hasil underwriting
Perseroan.
Tabel 23 : Proyeksi Hasil Underwriting Dengan dan Tanpa Rencana Transaksi
Dalam jutaan Rp Sep-Des 2023 2024 2025 2026 2027 2028
DENGAN 18.165 116.830 128.852 149.204 169.095 193.128
TANPA 18.165 116.830 128.852 149.204 169.095 193.128
PERBEDAAN (Rp) - - - - - -
PERBEDAAN (%) 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Ref. 01379/2.0072-00/BS/08/0022/1/XII/2023 31
Page 48
❖ Laba Usaha
Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, hasil investasi Perseroan mengalami
peningkatan karena peningkatan investasi yang berasal dari penjualan ruko. Selain
itu, beban usaha Perseroan mengalami penurunan yang disebabkan oleh adanya
penurunan biaya kepemilikan ruko seperti PBB, utilitas dan pemeliharaan.
Tabel 24 : Proyeksi Laba Usaha Dengan dan Tanpa Rencana Transaksi
Dalam jutaan Rp Sep-Des 2023 2024 2025 2026 2027 2028
DENGAN (14.761) 2.703 3.885 14.209 20.563 26.728
TANPA (14.769) 2.327 3.509 13.833 20.187 26.352
PERBEDAAN (Rp) 8 376 376 376 376 376
PERBEDAAN (%) 0,05% 16,16% 10,72% 2,72% 1,86% 1,43%
❖ Laba bersih
Dengan Transaksi, laba bersih Perseroan akan meningkat dikarenakan adanya
peningkatan laba usaha setelah memperhitungkan pajak.
Tabel 25 : Proyeksi Laba Bersih Dengan dan Tanpa Rencana Transaksi
Dalam jutaan Rp Sep-Des 2023 2024 2025 2026 2027 2028
DENGAN (11.422) (58.686) 2.425 10.891 16.100 21.156
TANPA (11.430) (59.062) 2.057 10.523 15.733 20.788
PERBEDAAN (Rp) 8 376 367 367 367 367
PERBEDAAN (%) 0,07% 0,64% 17,85% 3,49% 2,33% 1,77%
Arus Kas:
❖ Aktivitas Operasi
Perbedaan pada arus kas aktivitas operasi terkait pembayaran atas biaya
kepemilikan properti.
❖ Aktivitas Investasi
Perbedaan pada arus kas aktivitas investasi adalah peningkatan penerimaan hasil
investasi.
Rasio Keuangan
❖ Dengan Transaksi, rasio leverage yang dapat dilihat dari DER dan DAR mengalami
penurunan dibanding Tanpa Transaksi karena adanya peningkatan saldo laba dari
keuntungan atas penjualan aset, peningkatan hasil investasi dan penghematan
beban kepemilikan properti.
❖ Dengan Transaksi meningkatkan rasio kesehatan keuangan Perseroan yaitu rasio
solvabilitas, rasio kecukupan investasi dan rasio likuiditas karena Perseroan
memperoleh aset yang lebih likuid.
Ref. 01379/2.0072-00/BS/08/0022/1/XII/2023 32
Page 49
3.3.7 Analisa Inkremental atas Rencana Transaksi
3.3.7.1 Kontribusi Nilai Tambah
Dari kajian terhadap proyeksi Dengan dan Tanpa dilakukannya Rencana Transaksi,
diperoleh kontribusi nilai tambah terhadap Perseroan sebagai berikut:
Tabel 26 : Kontribusi Nilai Tambah dari Rencana Transaksi Penjualan Ruko
Dalam jutaan Rp Sep-Des 2023 2024 2025 2026 2027 2028
Peningkatan hasil investasi - 336 336 336 336 336
Penghematan biaya properti 8 40 40 40 40 40
Peningkatan pajak - - (9) (9) (9) (9)
Kontribusi Nilai Tambah 8 376 367 367 367 367
• Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan dapat menginvestasikan
kembali hasil penjualan Ruko sebesar Rp12 miliar tersebut sehingga hasil investasi
Perseroan meningkat dengan asumsi investasi pada deposito dengan bunga sebesar
3,5% dan pajak atas investasi tersebut sebesar 20% sehingga terdapat
peningkatan hasil investasi sebesar Rp336 juta per tahun.
• Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan dapat menghemat biaya
kepemilikan properti dengan asumsi sebesar Rp40 juta per tahun. Sampai dengan
tahun 2024 Perseroan masih mengalami kerugian sehingga efek pajak atas
penghematan biaya tersebut baru ada pada tahun 2025.
• Dari asumsi di atas, diperoleh kontribusi nilai tambah atas Rencana Transaksi
adalah berupa peningkatan laba Perseroan sebesar Rp8 juta pada September –
Desember 2023, Rp376 juta pada tahun 2024 dan Rp367 juta untuk tahun 2025
sampai seterusnya hingga akhir masa proyeksi.
❖ Rasio Kesehatan Keuangan
Tabel 27 : Perbandingan Rasio Kesehatan Keuangan AHAP
Proyeksi
Dengan Transaksi
2023 2024 2025 2026 2027 2028
Rasio Solvabilitas 239% 167% 160% 154% 148% 179%
Rasio Kecukupan Investasi (RKI) 123% 112% 111% 116% 117% 134%
Rasio Likuiditas 125% 119% 119% 120% 123% 125%
Proyeksi
Tanpa Transaksi
2023 2024 2025 2026 2027 2028
Rasio Solvabilitas 221% 149% 142% 139% 135% 165%
Rasio Kecukupan Investasi (RKI) 117% 107% 106% 111% 113% 130%
Rasio Likuiditas 123% 117% 117% 118% 121% 123%
• Rasio kesehatan keuangan yang digambarkan dengan rasio solvabilitas, rasio
kecukupan investasi dan rasio likuiditas Dengan Transaksi lebih tinggi dibandingkan
Tanpa Transaksi.
Ref. 01379/2.0072-00/BS/08/0022/1/XII/2023 33
Page 50
3.3.8 Analisis Kewajaran Nilai Transaksi
Terkait dengan Rencana Transaksi, AHAP telah menugaskan kepada KJPP Felix Sutandar
dan Rekan untuk melakukan penilaian atas aset yang menjadi objek Rencana Transaksi,
yang secara ringkas dapat digambarkan sebagai berikut:
No Laporan : 01354/2.0072-00/PI/08/0022/1/XII/2023
Tanggal Laporan : 12 Desember 2023
Objek Penilaian : 2 (dua) Unit Ruko
Tanggal Penilaian : 31 Agustus 2023
Tujuan Penilaian : Transaksi Penjualan
Dasar Penilaian : Nilai Pasar
Pendekatan Penilaian : Pendekatan Pasar
Kesimpulan Nilai : Rp11.800.000.000
Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Penilai Properti KJPP Felix Sutandar dan
Rekan, Nilai Pasar Aset Rencana Transaksi adalah sebesar Rp11.800.000.000,
sedangkan harga penjualan Ruko adalah sebesar Rp12.000.000.000 atau lebih tinggi
1,7% yang berarti berada dalam batas atas pada kisaran nilai tidak melebihi 7,5% atau
berada dalam kisaran nilai yang wajar.
3.3.8.1 Informasi Non Keuangan yang Relevan
Seluruh informasi yang relevan terkait Rencana Transaksi telah dijelaskan pada laporan
ini.
3.3.8.2 Prosedur Pengambilan Keputusan dengan Memperhatikan Alternatif
Lain
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Manajemen Perseroan, pengambilan
keputusan untuk menjual ruko dilakukan oleh Direksi dengan persetujuan Komisaris
Perseroan. Keputusan ini diambil karena aset Ruko merupakan aset non operasional dan
AHAP sebagai perusahaan keuangan memilih untuk memiliki aset yang cenderung lebih
likuid.
Pertimbangan pemilihan alternatif ini adalah apabila aset tidak dijual, maka
alternatifnya adalah dengan menyewakan aset tersebut. Namun alternatif ini tidak
dipilih karena aset ruko merupakan aset yang cenderung tidak likuid dan belum tentu
Perseroan dapat terus mendapatkan penyewa yang cocok.
3.4 Analisis Kewajaran Rencana Transaksi
Berdasarkan kajian-kajian yang telah diungkapkan di atas, berikut adalah analisis atas
kewajaran Rencana Transaksi:
a. Analisis Rencana Transaksi
Rencana Transaksi adalah rencana penjualan 2 (dua) unit Rumah Toko (“Ruko”) yang
terletak di Jalan Balikpapan Raya 6, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta
Pusat.
Ref. 01379/2.0072-00/BS/08/0022/1/XII/2023 34
Page 51
Rencana Transaksi merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No.
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Namun sesuai dengan Surat Pernyataan Manajemen Perseroan, Rencana Transaksi
dimaksud bukan merupakan transaksi yang mengandung benturan kepentingan.
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa manfaat dari
Rencana Transaksi adalah Perseroan memperoleh kas yang dapat digunakan untuk
investasi atau modal kerja, sehingga dapat meningkatkan kinerja Perseroan dan
penghematan atas beban kepemilikan properti, seperti beban PBB, utilitas dan
pemeliharaan sehingga meningkatkan laba bersih Perseroan secara keseluruhan.
Sementara itu, Rencana Transaksi tidak menimbulkan risiko terhadap Perseroan karena
aset Rencana Transaksi merupakan aset non operasional.
b. Analisis Kualitatif
Saat ini Ruko hanya digunakan sebagai tempat penerimaan surat-menyurat yang masih
menggunakan alamat yang lama dan frekuensi penerimaan surat-surat tersebut sudah
sangat sedikit.
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan melihat adanya potensi alokasi pendanaan
untuk peningkatan investasi atau modal kerja, Perseroan berencana untuk melakukan
penjualan Ruko tersebut kepada pihak afiliasi yaitu ACA, dimana dengan
dilaksanakannya Rencana Transaksi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja
Perseroan.
Dengan dilakukannya Rencana Transaksi memberikan keuntungan bagi Perseroan yaitu
Meningkatkan likuiditas Perseroan serta efisiensi biaya atas kepemilikan aset seperti
biaya PBB, utilitas dan pemeliharaan. Sementara itu, tidak terdapat kerugian akibat dari
Rencana Transaksi, karena aset Rencana Transaksi merupakan aset non operasional.
c. Analisis Kuantitatif
Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, terdapat peningkatan terhadap Perseroan,
antara lain:
• Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan dapat menginvestasikan
kembali hasil penjualan Ruko sebesar Rp12 miliar tersebut sehingga hasil investasi
Perseroan meningkat dengan asumsi investasi pada deposito dengan bunga sebesar
3,5% dan pajak atas investasi tersebut sebesar 20% sehingga terdapat
peningkatan hasil investasi sebesar Rp336 juta per tahun.
• Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan dapat menghemat biaya
kepemilikan properti dengan asumsi sebesar Rp40 juta per tahun. Sampai dengan
tahun 2024 Perseroan masih mengalami kerugian sehingga efek pajak atas
penghematan biaya tersebut baru ada pada tahun 2025.
• Dari asumsi di atas, diperoleh kontribusi nilai tambah atas Rencana Transaksi
adalah berupa peningkatan laba Perseroan sebesar Rp8 juta pada September-
Desember 2023, Rp376 juta pada tahun 2024 dan Rp367 juta untuk tahun 2025
sampai seterusnya.
• Rasio kesehatan keuangan yang digambarkan dengan rasio solvabilitas, rasio
kecukupan investasi dan rasio likuiditas Dengan Transaksi lebih tinggi dibandingkan
Tanpa Transaksi.
Ref. 01379/2.0072-00/BS/08/0022/1/XII/2023 35
Page 52
d. Analisis Kewajaran Nilai Transaksi Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Penilai Properti KJPP Felix Sutandar dan Rekan, Nilai Pasar Aset Rencana Transaksi adalah sebesar Rp11.800.000.000, sedangkan harga penjualan Ruko adalah sebesar Rp12.000.000.000 atau lebih tinggi 1,7% yang berarti berada dalam batas atas pada kisaran nilai tidak melebihi 7,5% atau berada dalam kisaran nilai yang wajar. e. Analisis atas Faktor Lain yang Relevan Seluruh informasi yang relevan terkait Rencana Transaksi telah dijelaskan pada laporan ini. 3.5 Kesimpulan Berdasarkan analisis kewajaran Rencana Transaksi sebagaimana diuraikan dalam laporan ini, kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi Penjualan Ruko oleh PT.Asuransi Harta Aman Pratama Tbk adalah Wajar. Ref. 01379/2.0072-00/BS/08/0022/1/XII/2023 36
Page 53
4. LAMPIRAN Lampiran : 1. Surat Pernyataan Tidak Ada Benturan Kepentingan Ref. 01379/2.0072-00/BS/08/0022/1/XII/2023 37
Page 54
Ref. 01108/2.0072-00/BS/08/0022/1/VII/2020 38
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
3666 ms
12 Sep 2026 21:45
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'dibagi total aset Perusahaan Terbuka'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'dibagi total aset Perusahaan Terbuka',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': '2023-08-31',
'value': None}