Back to announcement
20231222_AHAP_Informasi Transaksi Afiliasi_31561991_lamp6.pdf
Asset transaction Needs review AHAPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 34
Page 1 OCR 0.954
LAPORAN PENILAIAN 01354/2.0072-00/PI/08/0022/1/XI1/2023 2 (dua) Unit Ruko Jalan Balikpapan Raya No. 6, RT. 002 RW. 06, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta Kode Pos 10130 (a/n PT Asuransi Harta Aman Pratama, Tbk.) Oleh KJPP Felix Sutandar dan Rekan Certified Business & Assets Appraisers
Page 2 OCR 0.903
Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Hand Oa: ea ana . . Balikpapan I No. 6, Jakarta Pusat 10130 Felix Sutandar dan Rekan —phone't6221 sesisarazs Certified Business & Assets Appraisers Fax :462 21 63851340 Service Area : Domestic and International Pane Ta Mam mela License No. : 2.09.0072 aa Ref. No. 01354/2.0072-00/PI/08/0022/1/XI1/2023 Jakarta, 12 Desember 2023 Kepada Vth, Direksi PT Asuransi Harta Aman Pratama, Tbk. Wisma 46 Lantai 33, Kota BNI Jalan Jend. Sudirman No. Kav. 1 Jakarta Pusat 10220 Perihal: Penilaian Properti a/n. Asuransi Harta Aman Pratama, Tbk. Dengan hormat, Kami Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Felix Sutandar dan Rekan, selaku Penilai Independen berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI No. 1314/KM.1/2009 tanggal 23 Nopember 2009, dengan Izin No. 2.09.0072, yang berkantor di Jakarta. Sesuai dengan permintaan yang diajukan kepada KJPP Felix Sutandar dan Rekan (selanjutnya disebut “Penilai”) oleh Direksi PT Asuransi Harta Aman Pratama, Tbk. (“Perseroan”) dengan surat Kesepakatan Penugasan Ref No Perser dengan Surat Kesepakatan rugasan Ref. No. 0618/FSR/Spn/FS/1711/2023, tanggal 17 Nopember 2023, yang telah disetujui oleh Manajemen Perseroan tanggal 28 Nopember 2023, untuk melakukan penilaian terhadap properti. Properti yang termasuk dalam penilaian ini adalah 2 (dua) unit ruko 5 lantai, meliputi tanah dan bangunan, terletak di Jalan R n pa RT. RW. Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, Kode Pos 10130. Kami telah melakukan peninjauan dan inspeksi ke lokasi secara langsung. Dengan ini kami menyatakan bahwa dalam batas-batas kemampuan kami yang terbaik, kami telah melakukan penilaian atas asset tersebut di atas, melakukan investigasi, meliputi inspeksi, pengumpulan data, penelaahan, penghitungan dan analisis sesuai tujuan penilaian, maka hersama ini kami ingin menyamnaikan lanoran ini berupa laporan tertulis dengan format terperinci sebagai hasil dari penilaian tersebut, yang secara garis besar dapat diuraikan dalam 4 (empat) bagian sebagai berikut : Pendahuluan Definisi dan Lingkup Penugasan Presentasi Data Analisis Data dan Kesimpulan ...u. Bahwa maksud dan tujuan dari penilaian ini adalah untuk mengungkapkan pendapat atas Nilai Pasar dari properti tersebut yang akan digunakan oleh perseroan khusus untuk Transaksi Penjualan. Sesuai dengan tujuannya, Dasar Nilai yang digunakan dalam laporan ini adalah Nilai Pasar (Market Vaiue). Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal Penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing- masing bertindak atas dasar perriahrarnan yang dirniikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan. Branch Office : — Surabaya (P) — Bandung (PS) — Sukoharjo (PS)
Page 3 OCR 0.924
GG Pena dn Aan Berdasarkan faktor-faktor yang relevan dalam menentukan nilai, dan mengacu kepada kondisi dan syarat-syarat pembatas yang terlampir dalam buku laporan ini, kami berpendapat bahwa Nilai Pasar dari properti yang termasuk dalam penilaian ini, yang penilaiannya dilakukan ner tangnal 31 Anustus 2N23, adalah sehesar: Rp. 11.800.000.000,- (Sebelas milyar delapan ratus juta Rupiah) Kesimpulan hasil penilaian di atas, merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari keseluruhan isi laporan penilaian ini. Pada hakekatnya disiplin dalam lingkup kerja kami adalah PENILAIAN dan dalam hal ini penilaian properti, sedangkan aspek-aspek dari segi hukum mengenai kepemilikan/ hutang atas properti yang dinilai: bukan merupakan lingkup kerja penilai. Laporan penilaian ini disusun berdasarkan kondisi bisnis, perekonomian dan peraturan- peraturan yang secara umum berlaku pada tanggal penilaian, sehingga apabila terjadi perubahan yang signifikan setelah tanggal penilaian, maka hasil penilaian akan mengalami perubahan. Selain data dan keterangan-keterangan yang diperoleh dari pemberi tugas, kami juga menggunakan data dan keterangan-keterangan yang diperoleh dari pihak lain sebagaimana tersebut dalam laporan penilaian. Dalam Penilaian ini kami anggap data- data dan keterangan - keterangan tersebut adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Penilaian ini berlaku terbatas pada tanggal penilaian yang tertera di dalam laporan ini. Penilai tidak bertanggung jawab atas perubahan nilai yang disebabkan oleh perubahan- perubahan yang terjadi seteian tanggai peniiaian. Disini ditegaskan bahwa dalam melakukan penilaian, Penilai adalah pihak yang independen dan tidak mempunyai kepentingan dengan Perseroan. Penilai tidak akan menarik keuntungan, baik sekarang maupun dimasa yang akan datang dari properti yang dinilai atau dari nilai yang dilaporkan. Hormat kami, KJPP Felix Sutandar dan Rekan d ro Yati Sutandar dan Rekan ifted Business & Assets Appraisers —— Felix Sutandar, MSc., MAPPI (Cert.) Pemimpin Rekan Penilai Properti & Bisnis Ijin Penilai : PB-1.08.00022 STTD OJK No. STTD.PPB-31/PM.2/2018 MAPPI No. 81-S-00017 No. Register: RMK-2017.00022 Svy. hs OD : 0618/FSR/Spn/FS/1711/2023 Ref. No. 01354/2.0072-00/PI/08/0022/1/XI1/2023 Halaman ii
Page 4 OCR 0.890
DAFTAR ISI Hal PENDAHULUAN - Surat Pengantar i - Daftar Isi iii - Pernyataan Penilai v - Ringkasan Penilaian (Executive Summary) vi 1. DEFINISI DAN LINGKUP PENUGASAN 1.1. Identifikasi Status Penilai 1.2. Identifikasi Pemberi Tugas 1.3. Identifikasi Pengguna Laporan 1.4. Objek Penilaian 1.5. Hak Kepemilikan 1.6. Jenis Mata Uang Yang Digunakan 1.7. Maksud dan Tujuan Penilaian 1.8. Dasar Nilai 1.9. Tanggal Inspeksi dan Tanggal Penilaian 1.10. Tingkat Kedalaman Investigasi 1.11. Sifat dan Sumber Informasi 1.12. Asumsi Umum dan Khusus 112 Perswarakan atas Nangaktide 1.13. Persyaratan atas Persetuju 1.14. Pedoman dan Standar Penilaian 1.15. Pemilihan Pendekatan Penilaian 1.16. Metode Penilaian 1.17. Kejadian Penting Setelah Tangaal Penilaian (Subseguent Event) 2. PRESENTASI DATA 2.1. Tinjauan Propserti sebagai Objek Penilaian 2.2. Analisis Lingkungan 2.3. Deskripsi Tapak 2.3.1. Karakteristik Fisik 2.3.2. Situasi dan Tata Letak Tanah, Luas Tanah dan Bentuk 2.3.3. Kondisi Tanah 2.3.4. Fasilitas 2.3.5. Karakteristik Legal 2.3.6 Peruntukan Wilayah (Zoning) 2.3.7. Pengembangan Yang Menguntungkan Maupun Merugikan 2.4. Deskripsi Bangunan dan Pengembangan Lainya 2.4.1. Bangunan 2.4.2. Izin Mendirikan Bangunan 2.4.3. Pajak Bumi dan Bangunan UN YA DADA YYUUYVUUVUSBYWWUNNNN GEA aa an Ref. No. 01354/2.0072-00/PI/08/0022/1/XII/2023 Halaman iii
Page 5 OCR 0.877
4 215, Komentar Pasar Properti 2.6. Market Overview 3. ANALISIS DATA DAN KESIMPULAN 3 Analisis Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Highest - HBU) IN Implementasi Penggunaan Pendekatan Penilaian 3.2.1. Penilaian 4. KONDISI DAN SYARAT PEMBATAS 5. LAMPIRAN Felix Sutandar dan Rekan Certified Business & Assets Appreisers and Best Use Ref. No. 01354/2.0072-00/PI/08/0022/1/XI1/2023 Halaman iv 10
Page 6 OCR 0.916
PERNYATAAN PENILAI Sebatas kemampuan dan keyakinan yang kami miliki, kami sebagai penilai properti menyatakan bahwa, 1. Penugasan penilaian profesional telah dilakukan terhadap obyek penilaian pada Tanggal Penilaian (cut off date). 2. Analisis telah dilakukan untuk tujuan penilaian yang diungkapkan dalam Laporan Penilaian Properti 3. Penugasan Penilaian Profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 4. Telah dilakukan inspeksi terhadap obyek penilaian. 5. Perkiraan nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah disajikan sebagai kesimpulan nilai: 6. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisa telah diungkapkan. 7. Kesimpulan nilai telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas. 8. Seluruh data dan informasi yang diungkapkan dalam laporan dapat dipertanggungjawabkan. 9. Besaran imbaian jasa peniiai tidak tergantung pada hasii penilaian. 10. Penilai tidak mempunyai kepentingan terhadap properti yang dinilai. 11. Penilaian dilakukan dengan memenuhi ketentuan KEPI dan SPI (Edisi VII 2018), serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. POJK 28 /POJK.04/2021 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia 12.Penilai telah melaksanakan ruang lingkup penugasan-penugasan sebagai berikut: - Identifikasi masalah (identifikasi batasan, tujuan dan objek, definisi penilaian, dan tanggal penilaian): — Pengumpulan data dan wawancara: — Analisa data, — Estimasi nilai dengan menggunakan pendekatan penilaian — Penulisan laporan 13.Tidak seorangpun, kecuali yang disebutkan dalam laporan penilaian telah menyediakan bantuan profesional dalam menyiapkan penilaian. Pihak-pihak di bawah ini telah bekerja secara profesional untuk mewujudkan laporan penilaian ini: Felix Sutandar, MSc., MAPPI (Cert.) - Penilai Berijin d (On MAPPI No. 81-S-00017 No. Register: RMK-2017.00022 Andi Wahyudi - Penilai Rere MAPPI No. 96-T-00912 No. Register: RMK-2018.02168 Hari Setyawan - Penilai MADPI NG 1A P MAPPI NO. 14-P-0483 1 No. Register: RMK-2021.03788 Ref. No. 01354/2.0072-00/P1/08/0022/1/XI1/2023 Halaman v
Page 7 OCR 0.929
Certitisa Business & Assets Appraizers ai Felix Sutandar dan Rekan RINGKASAN PENILAIAN (EXECUTIVE SUMMARY) Objek Penilaian 2 (dua) Unit Ruko Lokasi Jalan Balikpapan Raya No. 6, RT. 002 RW. 06, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, Kode Pos 10130 Titik Koordinat Latitude : $.170241 Longitude 1 # 106.813972 Luas Tanah 141 m2 Luas Bangunan & 580 m2 Tujuan Penilaian Transaksi Penjualan Zonasi Zona Perdagangan dan Jasa (K-2) Hak Kepemilikan 1 (satu) buah Sertifikat tanah Hak Guna Bangunan (HGB) No. 3411 Jenis Penilaian Penilaian Properti Jenis Laporan Laporan Tertulis dengan format terinci Tanggal Penilaian Per tanggal 31 Agustus 2023 Tanggal Inspeksi 01 Desember 2023 Tanggal Laporan 12 Desember 2023 Asumsi Khusus (bila ada) Deskripsi Properti Properti yang termasuk dalam penilaian ini adalah 2 (dua) unit ruko, meliputi tanah dan bangunan. Pendekatan Penilaian Pendekatan Pasar Kesimpulan Nilai Nilai Pasar Rp. 11.800.000.000,- (Sebelas milyar delapan ratus juta Rupiah) Ringkasan penilaian ini hanya digunakan bersama dengan laporan penilaian dengan seluruh asumsi-asumsi, batasan, dan dasar penilaian yang dinyatakan dalam laporan ini dan tidak dapat digunakan secara terpisah. Ref. No. 01354/2.0072-00/P1/08/0022/1/XI1/2023 Halaman vi
Page 8 OCR 0.932
» ni Felix Sutandar dan Rekan Certiling Business & Asset Appraisers 1. DEFINISI DAN LINGKUP PENUGASAN 1 ifikasi Status Poni Penilaian ini dilakukan oleh Tim Penilai independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Felix Sutandar dan Rekan. Buku laporan penilaian ini di tanda tangani oleh - Felix Sutandar, MSc. (MAPPI Cert.) MAPPI No. 81-S-00017 sebagai penilai berizin, - Andi Wahyudi (MAPPI No. 96-T-00912) sebagai penilai dan - Hari Setyawan (MAPPI No. 14-P-04831) sebagai penilai. Penilai menjunjung tinggi integritas dan Penilaian ini dilaksanakan secara objektif serta tidak memihak. Penilai tidak mempunyai potensi benturan kepentingan dengan subjek dan atau objek penilaian. Penilai tidak memiliki keterlibatan material terkait dengan properti yang dinilai, peminjam atau calon debitur. Penilai juga memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian, serta menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh. 1.2. Identifikasi Pemberi Tugas PT Asuransi Harta Aman Pratama, Tbk. Alamat 1: Wisma 46 Lantai 33, Kota BNI, Jalan Jend. Sudirman No. Kav. 1, Jakarta Pusat 10220. 1.3, Identifikasi Pengguna Laporan PT Asuransi Harta Aman Pratama, Tbk. Alamat 1 Wisma 46 Lantai 33, Kota BNI, Jalan Jend. Sudirman No. Kav. 1, Jakarta Pusat 10220. 1.4. Objek Penilaian Objek penilaian ini adalah asset yang dapat digolongkan sebagai real properti. Properti yang termasuk dalam penilaian ini adalah 2 (dua) unit ruko 5 lantai, meliputi tanah dan bangunan, terletak di Jalan Balikpapan Raya No. 6, RT. 002 RW. 06, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, Kode Pns 10130. Ruko yang termasuk dalam penilaian ini dalam kondisi kosong. k likan Bentuk kepemilikan dari objek penilaian ini dapat dikategorikan sebagai kepemilikan tunggal dengan bentuk kepemilikan berupa 1 (satu) buah sertifikat tanah Hak Guna Bangunan (HGB), dan properti ini dapat digolongkan sebagai aset operasional. 1.6, Jenis Mata Uang Yang Digunakan Jenis mata uang yang digunakan dalam laporan Penilaian ini adalah Rupiah. Sesuai dengan surat Kesepakatan Penugasan yang telah disetujui, bahwa maksud dan tujuan dari penilaian ini adalah untuk mengungkapkan pendapat atas Nilai Pasar dari properti tersebut yang akan digunakan untuk Transaksi Penjualan dan oleh karenanya tidak dapat digunakan untuk keperluan Penjaminan Hutang, Keperluan Lelang atau keperiuan lainnya. 1.8. Dasar Nilai Dalam penilaian ini digunakan dasar penilaian “Nilai Pasar”. Ref. No. 01354/2.0072-00/P1/08/0022/1/XII/2023 Halaman 1
Page 9 OCR 0.933
Certitiss Business & Assets Appraisers ai Felix Sutandar dan Rekan Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal Penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua nihak masing- masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan. 1.9. Tan | In ksi dan Tan Peni Inspeksi atas properti tersebut dilakukan pada tanggal O1 Desember 2023. Tanggal penilaian (Cut Off Date) dari penilaian ini adalah per tanggal 31 Agustus 2023 . Pendapat mengenai kondisi dan penggunaan berdasarkan hasil inspeksi pada periode tersebut. Penilaian ini berlaku terbatas pada tanggal tersebut. Kami tidak bertanggung jawab atas perubahan nilai yang disebabkan perubahan pasar dan properti itu sendiri. 1.10. Tingkat Kedal 1 tigasi 1. Investigasi dilaksanakan tanpa ada pembatasan atas data, informasi dan akses untuk inspeksi terhadap objek penilaian. 2. Bila ada sesuatu yang membatasi pekerjaan Penilaian ini, maka hal tersebut akan dicatatkan sebagai bagian yang mengikat atas hasil penilaian yang dilaporkan. 3. Untuk asset-aser tertentu yang memiliki keterbatasan daiam pemeriksaan secara fisik seperti asset yang tidak dapat terlihat karena berada dibawah permukaan tanah, penilaian didasarkan kepada data yang diberikan oleh Pemberi Tugas. Sedangkan untuk asset dengan jumlah asset yang sama dan relatif banyak, maka inspeksi dilakukan secara sampling, sesuai dengan kebutuhan Penilai, dan sisanya didasarkan kepada data yang diberikan oleh Pemberi Tugas. 4. Saat inspeksi ke lokasi, kami diperbolehkan untuk mengambil gambar/foto tanah bangunan (termasuk ruangan). 1.11, Sifat dan Sumber Inf. 5 Informasi relevan yang dapat digunakan dalam proses penilaian adalah sebagai berikut: 1. Bank Indonesia 2. Lembaga resmi pemerintah atau swasta yang mempublikasi data informasi terkait properti atau asset lainnya 3. Badan Pusat Statistik 4 Media cetak dan elektronik resmi 5. Agen properti 112. i Umum 1. Hak kepemilikan dan penguasaan atas objek Penilaian diasumsikan dilengkapi dengan dokumen yang sah dan benar, serta sesuai dengan aslinya dan belum pernah diperbarui atau dipindah tangankan. 2. Objek Penilaian diasumsikan bebas dari sengketa dan/atau potensi pencemaran atau hal-hal yang berhubungan dengan dampak lingkungan. 3. Untuk bagian dari objek penilaian yang tidak terlihat sehingga perlu menggunakan data dari bana Tugas, maka penggu data dimaksud imsi khusus dalam penilaian dimana kebenar 3s informasi dan data yang digunakan dianggap wajar dan benar. Ref. No. 01354/2.0072-00/P1/08/0022/1/XI1/2023 Halaman 2
Page 10 OCR 0.945
G9 Be ana 1 P ratan P n Hi Laporan yang diterbitkan merupakan laporan untuk kepentingan sebagaimana yang dimaksud dalam Lingkup Penugasan ini, bukan untuk dipublikasikan secara umum. Setiap adanya publikasi atas dokumen dan/atau Laporan Penilaian yang diterbitkan harus mendapatkan persetujuan dari Penilai sebagaimana dimaksud dalam Lingkup Penugasan. 4. Pedoman Penilai: Penilaian dilakukan dengan memenuhi ketentuan KEPI dan SPI (Edisi VII 2018), serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. POJK 28 /POJK.04/2021 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 33/SEOJK.04/2021. perihal Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal. 1.15. Pemill an Pendekatan Penilaian Dalam penilaian properti pada umumnya terdapat 3 (tiga) pendekatan penilaian, yaitu Pendekatan Pasar, Pendekatan Pendapatan dan Pendekatan Biaya. Pendekatan Pasar memberikan indikasi nilai dengan membandingkan aset dengan aset lainnya yang identik atau sebanding dimana terdapat informasi harga. (SPI 106 - 6.1) Pendekatan Pendapatan memberikan indikasi nilai dengan mengkonversi arus kas masa depan menjadi satu nilai saat ini. Pada pendekatan pendapatan, nilai aset ditentukan dengan referensi kepada pendapatan, arus kas atau penghematan biaya yang dihasilkan oleh aset. (SPI 106 - 6.3) Pendekatan Biaya memberikan Indikasi nilai menggunakan prinsip ekonomi bahwa pembeli akan membayar aset tidak lebih dari biaya untuk mendapatkan aset dengan utilitas yang sama, baik melalui pembelian atau dengan pembuatan konstruksi dengan mengecualikan faktor-faktor seperti waktu yang tidak semestinya, ketidaknyamanan, risiko atau faktor-faktor lainnya. (SPI 106 - 6.5) Dalam prakteknya, tidak semua pendekatan penilaian di atas dapat digunakan untuk menilai setiap jenis properti. Pemilihan dan kepercayaan atas pendekatan yang digunakan dalam suatu penilaian ditentukan berdasarkan jenis, karakteristik dan data properti yang tersedia. Pemilihan Pendekatan Penilaian yang digunakan dalam penilaian ini berdasarkan beberapa pertimbangan terhadap kondisi properti adalah sebagai berikut : - Properti berupa 2 (dua) unit ruko yang terdiri dari tanah dan bangunan. - Tujuan penilaian adalah untuk Transaksi Penjualan. - Data pembanding jual yang sejenis dan sebanding dengan properti yang dinilai tersedia di sekitar lokasi. Dengan pertimbangan hal tersebut di atas dan pendekatan yang umum digunakan dalam penilaian properti berupa unit ruko, maka dalam penilaian ini telah digunakan 1 (satu) pendekatan penilaian, yaitu Pendekatan Pasar. Pendekatan Pendapatan tidak diaplikasikan dalam penilaian ini, karena tidak tersedianya data pernbanding sewa yang sejenis dan sebanding di sekitar lukasi yang dinilai. Pendekatan Biaya tidak diaplikasikan dalam penilaian ini, karena Pendekatan Penilaian ini tidak umum dilakukan dalam penilaian properti berupa unit ruko. Ref. No. 01354/2.0072-00/P1/08/0022/1/X11/2023 Halaman 3
Page 11 OCR 0.945
Certitiag Business & Assets Appraisers ai Felix Sutandar dan Rekan Dalam penilaian ini telah digunakan Pendekatan Pasar dengan metode Perbandingan Data Pasar, yaitu menggunakan informasi dari transaksi atau penawaran yang melibatkan aset yang sama atau sejenis dengan aset yang dinilai untuk mendapatkan indikasi nilai. Langkah dalam metode Perhandingan Data Pasar, adalah : 1. Mengidentifikasi unit perbandingan yang digunakan oleh pelaku pasar pada pasar yang relevan. 2. Mengidentifikasi data transaksi atau penawaran pembanding yang relevan dan menghitung tolok ukur utama penilaian pada data tersebut. 3. Melaksanakan analisis perbandingan yang konsisten terhadap persamaan dan perbedaan kualitatif dan kuantitatif antara aset pembanding dengan aset yang dinilai. 4. Membuat penyesuaian yang diperlukan (jika ada) terhadap tolok ukur utama penilaian untuk merefleksikan perbedaan antara aset yang dinilai dengan aset pembanding. 5. Menerapkan tolok ukur utama penilaian yang disesuaikan terhadap aset yang dinilai, dan 6. Apabila digunakan beberapa tolok ukur utama penilaian, maka dapat dilakukan rekonsiliasi terhadap indikasi nilai. Dengan pendekatan ini, nilai ruko diperoleh dengan cara membandingkan beberapa transaksi jual beli/penawaran dari ruko sejenis di sekitar lokasi. Hal ini dilakukan dengan melakukan penyesuaian atas perbedaan-perbedaan antara ruko yang dinilai dengan data penjualan yang sebenarnya, serta catatan-catatan harga ruko yang dapat dipakai sebagai dasar perbandingan. Perbandingan tersebut menyangkut faktor-faktor lokasi, luas dan bentuk ruko, fasilitas yang tersedia, sarana pelengkap yang ada, zoning, bahan bangunan, sarana angkutan umum, jenis sertifikat serta kegunaannya berdasarkan unsur waktu. Sepengetahuan kami, setelah tanggal penilaian sampai dengan diterbitkannya buku laporan dalam penilaian ini: tidak ada kejadian penting atas properti yang dinilai tersebut. Ref. No. 01354/2.0072-00/PI/08/0022/1/XI1/2023 Halaman 4
Page 12 OCR 0.942
Certitiag Business & Assets Appraisers &G Felix Sutandar dan Rekan 2. PRESENTASI DATA 2.1. Tinjauan Properti sebagai Obiek Penilaian Properti yang termasuk dalam penilaian ini adalah 2 (dua) unit ruko 5 lantai, meliputi tanah dan bangunan terletak di Jalan Balikpapan Raya No. 6, RT. 002 RW. 06, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, Kode Pos 10130. Bangunan ini dibangun pada tahun 1990, dengan luas bangunan kurang lebih 580 meter persegi, berdiri di atas tanah seluas 141 meter persegi, dilengkapi dengan 1 (satu) buah sertifikat tanah Hak Guna Bangunan (HGB) No. 3411. Bangunan tersebut dalam kondisi cukup, dilengkapi dengan saluran listrik, saluran telepon dan air bersih. Uraian lebih detail mengenai properti tersebut akan dijelaskan pada bagian selanjutnya dalam laporan penilaian ini. 2.2. Analisis Lingkungan Properti tersebut terletak di Jalan Balikpapan Raya No. 6, RT. 002 RW. 06, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, Kode Pos 10130. Properti ini berada di sebelah utara dari Jalan Balikpapan Raya atau berada kurang lebih 100 meter di sebelah barat dari Jalan A.M. Sangaji dan berada kurang lebih 400 meter di sebelah timur dari Jalan Cideng Timur Raya serta berada kurang lebih 800 meter di sebelah barat dari Jalan Gajah Mada Raya, seperti terlihat pada peta lokasi dalam buku laporan ini. Pada umumnya, penduduk yang tinggal di daerah ini dan lingkungan sekitarnya adalah golongan yang berpendapatan menengah atas. 2.3. Deskripsi Tapal z. i. Karakterisii' Tanah yang termasuk dalam penilaian ini merupakan tanah darat. Saat ini tanah tersebut berupa tanah kaveling. Sekeliling dari tanah ini dibatasi oleh dinding bangunan. 2.3.2, Situasi dan Tata Letak Tanah, Luas Tanah dan Bentuk Situasi lingkungan di sekitar lokasi pada umunya adalah bangunan ruko dan perumahan. Beberapa bangunan penting yang berada di sekitar lokasi, seperti: RSUD Tarakan, BCA KCP Kyai Caringin, BCA KCU Suryopranoto dan Dealer Astra Daihatsu Harmoni. Akses menuju lokasi, dapat dicapai melalui jalan Tol Dalam Kota keluar Gerbang Tol Tomang, Grogol melintasi Jalan Letjen. S. Parman Raya sejauh kurang lebih 2 kilometer menuju Jalan Balikpapan Raya, melalui jalan tersebut sejauh kurang lebih 400 meter, lokasi properti di sebelah kiri jalan. Luas tanah yang termasuk dalam penilaian ini adalah 141 meter persegi, terdiri dari 1 (satu) sertifikat tanah Hak Guna Bangunan (HGB) No. 3411, terletak di Jalan Balikpapan Raya No. 6, RT. 002 RW. 06, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, Kode Pos 10130. Tanah tersebut mempunyai bentuk beraturan, seperti terlihat pada gambar tanah dalam laporan ini. Ref. No. 01354/2.0072-00/P1/08/0022/1/XI1/2023 Halaman 5
Page 13 OCR 0.906
GG Felix Sutandar dan Rekan 2.3.3. Kondisi Tanah Permukaan tanah ini relatif rata dan tinggi permukaannya sedikit lebih tinggi dari permukaan jalan di depannya. Batas-batas tanah tersebut dapat diuraikan sebagai berikut : » Sebelah timur 1 Unit Ruko " Sebelah barat 1 Unit Ruko « Sebelah utara 1 Tanah dan Bangunan » Sehelah selatan "Jalan Baliknanan Raya Titik Koordinat Latitude aa 6.170241 Longitude 1 #106.813972 2.3.4. Fasilitas Jalan Balikpapan Raya yang berada di depan properti yang dinilai merupakan jalan beton dan aspal dengan kelebaran 40 meter, dilengkapi dengan drainase tertutup. Jalan tersebut dalam kondisi terawat. “Pasar Petajo Enciek” sebagai tempai perbelanjaan kebutuhan sehari-hari terletak di Jalan Petojo Enclek IX berada kurang lebih 400 meter dari lokasi. Sekolah Negeri dan Swasta juga terdapat tidak jauh dari lokasi ini. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) "Tarakan" terletak di Jalan Kayai Caringin No. 7 berada kurang lebih 400 meter dari lokasi. Jaringan listrik dari PLN, saluran telepon dari PT. Telkom tersedia di sekitar lokasi. Sarana angkutan umum seperti bus trans Jakarta, angkutan kota dan taksi tersedia di sepanjang Jalan Balikpapan Raya yang berada di depan lokasi. 2.3.5. Karakteristik Legal (Hak Kepemilikan) Sertifikat tanah Hak Guna Bangunan (HGB) No. 3411 tersebut tercatat atas nama Perseroan Terbatas “PT. ASURANSI HARTA AMAN PRATAMA", dikeluarkan pada tanggal 16 Mei 2000 dan berakhir pada tanggal 15 Mei 2030 oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, dilengkapi dengan Surat Ukur No. 7/2000, tanggal 17 April 2000 dengan luas tanah 141 meter persegi. 2.3.6. Peruntukan Wilayah (Zoning) Sesuai gambar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dikeluarkan oleh Dinas Tata Kota DKI Jakarta, zoning tanah tersebut adalah: Koefisien Dasar Bangunan (KDB) : 5596 Koefisien Lantai Bangunan (KLB) : 5,05 Ketinggian Bangunan 1 9 Lantai Peruntukan : Zona Perdagangan dan Jasa (K-2) 2.3.7. Pengembangan Yang Menguntungkan Maupun Merugikan ap pengembangan maupun merugikan dari tari Dalam melakukan analisa terhadap pengembangan maupun merugikan dari tanah yang dinilai, penilai menggunakan analisis SWOT (Strength, We: res Opportunity, Threat), sebagai berikut: Kekuatan (Strength) 1 Properti berada di jalan raya/ jalan utama Ret. No. 01354/2.0072-00/P1/08/0022/1/X11/2023 Halaman &
Page 14 OCR 0.890
(PP, ni Telix Sutandar dan Rekan Kelemahan (Weakness) : Tidak tersedianya sarana parkir Peluang (Opportunity) 1 Properti berada di kawasan komersial, dimana harga properti di daerah tersebut kemungkinan ada kenaikan dari waktu ke waktu Ancaman (Threat) . & 2.4. Deskripsi Bangunan dan Pengembangan Lainya Di atas tanah tersebut telah berdiri bangunan unit ruko 5 lantai dengan luas keseluruhan kurang lebih 580 meter persegi. 2.4.1. Bangunan Bahan-bahan bangunan yang digunakan pada bangunan tersebut, berikut keterangan lainnya dapat diuraikan sebagai berikut : Rangka hangunan » Kontruksi Beton bertulang Jumlah lantai 1 5 (lima) lantai Dinding & partisi : Dinding batu bata diplester dan dicat serta partisi Batu bata diplester dan dicat dan pasangan gypsum board Lantai : Pasangan keramik Pintu : Pintu utama panel kaca rangka stainless steel diperkuat dengan folding gate lainnya pintu kaca rangka alumunium dan panel kaca pada rangka kayu Jendela 1 Kaca mati pada rangka alumiunium Langit-langit : Gypsum Atap 1 Aluminium gelombang, rangka baja ringan Luas bangunan 1 LantaiI 1& 108 m? Lantai II 3 120 m? Lantai III Tk 120 m Lantai IV :& 120 m? Lantai V 3 112 m? Jumlah 1& 580 m3 Tahun dibangun 1 1990 Tahun direnovasi : 2020 Kondisi bangunan : Cukup Fasilitas Bangunan : Bangunan ini dicat dan terawat, dilengkapi dengan aliran listrik dari PLN, air bersih dan saluran telepon dari PT. Telkom. 2.4.2. Izin Mendirikan Bangunan Bangunan ini dilengkapi dengan 1 (satu) buah Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) No. 1242/IMB/1990, diberikan kepada Hartono Hadisuryo, dikeluarkan pada tanggal 13 Februari 1001, oleh Kenala Ninas Pengawasan Pembangunan Kota a/n. Gubernur Provinsi DKI Jakarta. Ref. No. 01354/2.0072-00/PI/08/0022/1/XI1/2023 Halaman 7
Page 15 OCR 0.939
Certified Business & Assets Appraisers G Felix Sutandar dan Rekan 2.4.3. Pajak Bumi dan Bangunan Dalam penilaian ini kami tidak menerima foto copy Surat pemberitahuan Pajak Daerah terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 2.5. Komentar Pasar Properti Kondisi Pasar Properti komersial di sekitar lokasi pada umumnya cukup stabil, pada saat inspeksi dilakukan terdapat beberapa properti yang ditawarkan, dan permintaan atas properti di sekitar lokasi dapat dikategorikan wajar. Dalam penilaian ini telah dilakukan analisa pasar untuk menentukan nilai tanah dengan membandingkan properti yang dinilai dengan data pembanding yang ada. Perbandingan tersebut termasuk lokasi, bentuk, luas dan kondisi properti. 2.6. Market Overview Perekonomian Indonesia Stabil, Modal Bagus Menuju 2023 Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa kondisi perekonomian Indonesia sekarang ini berada dalam posisi yang stabil, baik itu dari sisi makroekonomi, fiscal-moneter, dan sektor keuangan secara umum. Menkeu menyebut bahwa penerimaan negara dalam kondisi yang bagus dan neraca perdagangan Indonesia daiam posisi yang baik. Namun, ienkeu juga mengatakan bahwa Indonesia tetap perlu memiliki kewaspadaan terhadap kondisi global yang masih penuh dengan ketidakpastian akibat geopolitik yang belum stabil. Hal ini ia katakan saat menjadi salah satu panelis dalam diskusi dengan tema Outlook Perekonomian Indonesia 2023, yang diselenggarakan di Jakarta pada Rabu (21/12). “Jadi pilar di dalarn makruekonorni itu neraca peribayaran, APBN, moneter, dani kemudian sektor riil-nya growth-nya. Nah Ini yang kita akan coba terus perbaiki untuk memasuki tahun 2023 yang tadi disampaikan Bapak Presiden semakin sulit untuk diprediksi, karena faktornya bukan masalah ekonomi, tapi karena masalah geopolitik,” terang Menkeu. Menkeu menekankan banwa periu kewaspadaan daiam menyikapi kondisi giobai yang masih terus bergejolak dan dinamis. Perang Rusia-Ukraina dan kondisi RRT sebagai negara dengan perekonomian terbesar kedua di dunia yang saat ini sedang menghadapi lonjakan kasus Covid, perlu terus untuk diwaspadai. “Situasi yang tidak pasti ini yang harus menjadi perhatian kita dalam mengidentifikasi risiko terhadap ekonomi kita. Resiko pertama, ekspor tentunya, karena itu adalah source of growth kita. Apakah ekspor itu akan growth-nya tinggi kayak kemarin kita mendapatkan pertumbuhan ekspor yang bisa di atas 20Yo bahkan bisa di atas 30Yo untuk beberapa couple of month, atau itu akan mulai normalize (Kembali)' lanjut Menkeu. Maka dari itu, Menkeu menyebut perlunya diversifikasi tujuan negara ekspor untuk tetap mempertanankan Kinerja baik ekspor Indonesia yang selama ini pertumbuhannya terjaga. India dan negara-negara di kawasan Timur Tengah bisa menjadi negara tujuan eksport baru bagi Indonesia. Kinerja investasi juga perlu menjadi perhatian Pemerintah. Menkeu menyebut bahwa Presiden sering menyampaikan mengenai hilirisasi dan improvement/perbaikan dari kebijakan investasi Indonesia. Selain itu, Wienkeu juga rnenyebut bahwa kinerja investasi yang masuk ke dalam negeri juga dipengaruhi oleh suku bunga global yang sekarang cenderung meningkat, yang menurutnya akan mempengaruhi appetite dan risiko dari investasi. Ref. No. 01354/2.0072-00/PI/08/0022/1/X11/2023 Halaman 8
Page 16 OCR 0.941
“Kita harus bekerja ekstra keras untuk menjaga investasi kita tumbuh di atas 6Yo bahkan mencapai di atas 796” lanjut Menkeu. Selanjutnya, konsumsi rumah tangga juga menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Menkeu mengatakan bahwa konsumsi rumah tangga memiliki kaitan erat dengan daya beli masyarakat. Jika bicara tentang daya beli masyarakat, APBN menjadi shock absorber yang luar biasa, kata Menkeu. Tahun ini Pemerintah telah membelanjakan untuk subsidi kompensasi di atas Rp500 triliun, dan tahun depan alokasi Bansos mencapai Rp470 triliun. Hal ini kata Menkeu ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan memberikan jaring pengaman social terutama kenada kelomnok yang rentan. “Jadi strategi fiskal kita adalah bagaimana kita menjaga dan terus memperbaiki fundamental sumber pertumbuhan ekonomi kita, terutama yang memang bisa kita pengaruhi yaitu faktor di dalam negeri seperti konsumsi, investasi, policy, dan insentif supaya kita bisa meninakatkan competitiveness ekspor kita, kemudian dari sisi kemampuan untuk attracting investment, dan government spending yang lebih produktif,” tukas Menkeu. (nug/hpy) Sumber kemenkeu RI https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Perekonomian-Indonesia-Stabil,- Modal-Bagus-2023 Ref. No. 01354/2.0072-00/P1/08/0022/1/XI1/2023 Halaman 9
Page 17 OCR 0.932
Certiliee Business 4 Assets Appraisers ai Felix Sutandar dan Rekan 3. ANALISIS DATA DAN KESIMPULAN Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Highest and Best Use) didefinisikan sebagai penggunaan yang paling mungkin dan optimal dari suatu properti: 1. Secara hukum diizinkan - Properti yang dinilai dilengkapi dengan sertifikat tanah Hak Guna Bangunan (HGB) - Bahwa Zoning dari tanah tersebut: - Diperuntukan sebagai Zona Perdagangan dan Jasa (K-2) - KDB (Koefisien Dasar Bangunan) - 55Y6 - KLB (Koefisien Lantai Bangunan) - 5,05 - Ketinggian bangunan — 9 lantai 2. Secara fisik dimungkinkan - Objek yang dinilai berupa ruko dan berada di jalan raya/ jalan utama. - Jalan di depan properti merupakan jalan aspal dan beton dengan kelebaran kurana lebih 40 meter. - Luas tanah keseluruhan 141 meter persegi, bentuk tanah beraturan, elevasi tanah relative rata dan permukaanya sedikit lebih tinggi dari permukaan jalan yang ada di depannya, sehingga cocok untuk bangunan ruko. 3. Secara finansial menguntungkan - Properti berada di jalari utara, diana irarga properti di daerah tersebut ada kenaikan dari waktu ke waktu. 4. Dan menghasilkan nilai tertinggi dari properti tersebut. - Dengan dukungan kondisi di atas dari aspek hukum, fisik properti dan pemanfaatan properti yang masih berjalan dengan baik, seperti diuraikan di atas Gan situasi pasar pertumbuhan komersial di sekitar lokasi, maka kondisi properti eksisting masih merupakan pengembangan maksimal untuk dapat memberikan manfaat dan pengembalian investasi bagi pemilik. Berdasarkan analisis dari faktor-faktor tersebut di atas, maka kami berpendapat bahwa penggunaan properti saat ini telah memenuhi syarat “Penggunaan Tertinggi dan Terbaik”. 3.2. Impi ip Pendet penilai Dalam penilaian ruko ini telah digunakan 1 (satu) Pendekatan Penilaian yaitu Pendekatan Pasar. Pendekatan Pasar yang diaplikasikan dalam penilaian ini adalah dengan metode Perbandingan Data Pasar, yaitu menggunakan informasi dari transaksi atau penawaran yang melibatkan aset yang sama atau sejenis dengan aset yang dinilai untuk mendapatkan indikasi nilai. 3.2.1. Penilaian Dalam penilaian ruko ini dengan Pendekatan Pasar telah diperoleh data-data sebagai berikut: Ref. No. 01354/2.0072-00/PI/08/0022/1/XII/2023 Halaman 10
Page 18 OCR 0.904
Bentuk Properti Lokasi Luas Tanah/ Bangunan Status Tanah Zoning Tanggal Penawaran Harga Penawaran Perkiraan Harga Transaksi Data II Bentuk Properti Lokasi Luas Tanah/ Bangunan Status Tanah Zoning Tanggal Penawaran Harga Penawaran Perkiraan Harga Transaksi Data III Bentuk Properti Lokasi Luas Tanah/ Bangunan Status Tanah Zoning Tanggal Penawaran Harga Penawaran Perkiraan Harga Transaksi » Certified Business & Assets Appraisers (7 y Felix Sutandar dan Rekan 1 Unit Ruko 4 lantai lalan Kyai Caringin Nn 12, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat (& 500 meter di sebelah barat dari lokasi) 85 m2/4 285 m2 SHGB Kawasan Perdagangan dan Jasa Desember 2123 Rp. 8.500.000.000,- Rp. 6.800.000.000,- 1 Unit Ruko 4 lantai Jalan Suryopranoto No. 11H, Keliirahan Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat (£ 400 meter di sebelah timur dari lokasi). 79 m2/ & 250 m2 SHGB Kawasan Perdagangan dan Jasa Desemher 2123 Rp. 7.500.000.000,- Rp. 6.000.000.000,- 2 Unit Ruko 5 lantai Jalan Survopranota 1-9 Na 3, Kelurahan Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat (& 400 meter di sebelah barat dari lokasi) 144 m2 / & 576 m2 SHGB Kawasan Perdagangan dan Jasa Desemher 2123 Rp. 12.000.000.000,- Rp. 10.800.000.000,- Petajo Petnjn Setelah dilakukan analisa dan melakukan perbandingan terhadap data-data tersebut di atas dan mempertimbangkan faktor Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Highest dan Best Use) dari properti yang dinilai tersebut, maka kami berpendapat bahwa Nilai Pasar dari 2 (dua) unit ruko tersehut adalah sehesar: Rn. 11 201909 990,- (Sehelas milyar delapan ratus juta Rupiah). 3.3. Kesimpulan Berdasarkan uraian di atas, serta memperhatikan faktor-faktor lain yang relevan dalam menentukan nilai, dan mengacu kepada kondisi dan syarat-syarat nemhatas yann terlampir dalam laporan ini, kami berpendapat bahwa Nilai Pasar dari properti yang termasuk dalam penilaian ini, yang penilaiannya dilakukan per tanggal 31 Agustus 2023, adalah sebesar: Ref. No. 01354/2.0072-00/PI/08/0022/1/XI1/2023 Halaman 11
Page 19 OCR 0.925
4. KONDISI DAN SYARAT PEMBATAS As: dan kondisi mbata Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas ya: memenuhi ketentuan Bani berikut : 1. Laporan penilaian properti bersifat non-disclaimer opinion, 2. Penilai properti telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penilaian: 3. Data dan informasi yang diperoleh bersumber dari atau divalidasi oleh asosiasi profesi penilai, 4. Penilai properti bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran. ndapatkan 5S, Anal nro 5. Apa pro iad rsia! properti dan juga an yang proyeksi dari Perseroan. maka penilai akan menggunakan proyeksi tersebut yang telah direview oleh penilai. 6. Laporan penilaian properti yang dihasilkan bersifat terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia. yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan, 7. Penilai properti bertanggung jawab atas laporan penilaian properti dan kesimpulan nilai akhir: dan 8. Penilai properti telah melakukan penelaahan atas status hukum obyek penilaian. 9. Laporan penilai ini disusun mengacu kepada Kode Etik Penilaian Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia (SPI Edisi VII 2018). serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. POJK 28 /POJK.04/2021 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 33/SEOJK.04/2021. 10.Laporan ini hanya dapat digunakan untuk tujuan sesuai dengan yang telah disebutkan sebelumnya. kami tidak bertanggung jawab jika laporan ini digunakan untuk tujuan lain. 11. Laporan penilaian ini sah jika telah ditandatangani oleh pemimpin rekan atau rekan KJPP Felix Sutandar dan Rekan serta dibubuhi stempel perusahaan (corporateseal). Ref. No. 01354/2.0072-00/P1/08/0022/1/XI1/2023 Halaman 12
Page 20 OCR 0.860
5. DAFTAR LAMPIRAN Ole 5:2. 50x 5.4. Foto-foto Peta Lokasi Gambar Tanah Gambar Bangunan
Page 21 OCR 0.943
FOTO
Page 22 OCR 0.963
PROPERTI 1. TAMPAK SITUASI JALAN BALIKPAPAN RAYA (PROPERTI DI SEBELAH KANAN) PROPERTI 2. TAMPAK SITUASI JALAN BALIKPAPAN RAYA (PROPERTI DI SEBELAH KIRI)
Page 23
Page 24 OCR 0.817
3 AG 3. TAMPAK MUKA PROPERTI YANG DINILAI 4. TAMPAK MUKA PROPERTI YANG DINILAI Felix Sutandar dan Rekan Certified Buniness & Assets Appraisors
Page 25
Page 26 OCR 0.945
6. TAMPAK BAGIAN DALAM LANTAI 1
Page 27
Page 28 OCR 0.949
Felix Sutandar dan Rekan 8. TAMPAK BAGIAN DALAM LANTAI 2
Page 29 OCR 0.819
5 9. TAMPAK BAGIAN DALAM LANTAI 3 10. TAMPAK BAGIAN DALAM LANTAI 3 Felix Sutandar dan Rekan Certifias Business & Asseta Appraisers
Page 30
Page 31 OCR 0.948
12. TAMPAK BAGIAN DALAM LANTAI 5
Page 32 OCR 0.722
Mas 9 JI. KH. Hasyim Ashari PETA LOKASI O Search this area ah M 9 Ika MD Asuransi Harta Aman Pratama u - a & ? s & . Asujansi Harta Na) 8 Amdhn Pratama , Nya 3 Tarakan Regional (My . General Hospital 5, Kop Ional Museun of Indonesia Temporarily closed s 2. Millenniim4 Google in Jak PT. Asuransi Harta Aman Pratama, Tbk Properti Jalan Balikpapan Raya No. 6 RT. 002 RW. 06 Kelurahan Petojo Utara Kecamatan Gambir Jakarta Pusat, DKI Jakarta Kode Pos 10130
Page 33 OCR 0.910
ix Sutandar dan Rekan G Business & Assets Appraisers GAMBAR SITUASI TANAH HGB # 3411 141 m2 UTARA Jalan Balikpapan Raya PT. Asuransi Harta Aman Pratama, Tbk Properti Jalan Balikpapan Raya No. 6 RT. 002 RW. 06 Kelurahan Petojo Utara Kecamatan Gambir Jakarta Pusat, DKI Jakarta Kode Pos 10130
Page 34 OCR 0.858
» Pe Panda dan Aan GAMBAR SITUASI BANGUNAN Bangunan 5 lantai Jalan Balikpapan Raya PT. Asuransi Harta Aman Pratama, Tbk Properti 5 Jalan Balikpapan Raya No. 6 UTARA RT. 002 RW. 06 Kelurahan Petojo Utara Kecamatan Gambir Jakarta Pusat, DKI Jakarta Kode Pos 10130
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
1415 ms
13 Sep 2026 17:17
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}