Skip to content
Back to announcement

20231222_AHAP_Informasi Transaksi Afiliasi_31561991_lamp6.pdf

Asset transaction Needs review AHAP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 34

Page 1 OCR 0.954
LAPORAN PENILAIAN

01354/2.0072-00/PI/08/0022/1/XI1/2023

2 (dua) Unit Ruko
Jalan Balikpapan Raya No. 6,
RT. 002 RW. 06,
Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir

Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 10130

(a/n PT Asuransi Harta Aman Pratama, Tbk.)

Oleh

KJPP Felix Sutandar dan Rekan

Certified Business & Assets Appraisers
Page 2 OCR 0.903
Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Hand Oa: ea ana
. . Balikpapan I No. 6, Jakarta Pusat 10130
Felix Sutandar dan Rekan —phone't6221 sesisarazs
Certified Business & Assets Appraisers Fax :462 21 63851340
Service Area : Domestic and International Pane Ta Mam mela
License No. : 2.09.0072 aa
Ref. No. 01354/2.0072-00/PI/08/0022/1/XI1/2023 Jakarta, 12 Desember 2023

Kepada Vth,

Direksi

PT Asuransi Harta Aman Pratama, Tbk.
Wisma 46 Lantai 33, Kota BNI

Jalan Jend. Sudirman No. Kav. 1
Jakarta Pusat 10220

Perihal: Penilaian Properti
a/n. Asuransi Harta Aman Pratama, Tbk.

Dengan hormat,

Kami Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Felix Sutandar dan Rekan, selaku Penilai
Independen berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI No. 1314/KM.1/2009 tanggal
23 Nopember 2009, dengan Izin No. 2.09.0072, yang berkantor di Jakarta.

Sesuai dengan permintaan yang diajukan kepada KJPP Felix Sutandar dan Rekan
(selanjutnya disebut “Penilai”) oleh Direksi PT Asuransi Harta Aman Pratama, Tbk.

(“Perseroan”) dengan surat Kesepakatan Penugasan Ref No
Perser dengan Surat Kesepakatan rugasan Ref. No.

0618/FSR/Spn/FS/1711/2023, tanggal 17 Nopember 2023, yang telah disetujui oleh
Manajemen Perseroan tanggal 28 Nopember 2023, untuk melakukan penilaian terhadap
properti.

Properti yang termasuk dalam penilaian ini adalah 2 (dua) unit ruko 5 lantai, meliputi
tanah dan bangunan, terletak di Jalan R n pa RT. RW.
Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, Kode
Pos 10130. Kami telah melakukan peninjauan dan inspeksi ke lokasi secara langsung.

Dengan ini kami menyatakan bahwa dalam batas-batas kemampuan kami yang terbaik,
kami telah melakukan penilaian atas asset tersebut di atas, melakukan investigasi,
meliputi inspeksi, pengumpulan data, penelaahan, penghitungan dan analisis sesuai
tujuan penilaian, maka hersama ini kami ingin menyamnaikan lanoran ini berupa
laporan tertulis dengan format terperinci sebagai hasil dari penilaian tersebut, yang
secara garis besar dapat diuraikan dalam 4 (empat) bagian sebagai berikut :

Pendahuluan

Definisi dan Lingkup Penugasan
Presentasi Data

Analisis Data dan Kesimpulan

...u.

Bahwa maksud dan tujuan dari penilaian ini adalah untuk mengungkapkan pendapat
atas Nilai Pasar dari properti tersebut yang akan digunakan oleh perseroan khusus untuk
Transaksi Penjualan.

Sesuai dengan tujuannya, Dasar Nilai yang digunakan dalam laporan ini adalah Nilai
Pasar (Market Vaiue).

Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar dari hasil
penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal Penilaian, antara pembeli yang
berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas
ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-
masing bertindak atas dasar perriahrarnan yang dirniikinya, kehati-hatian dan tanpa
paksaan.

Branch Office : — Surabaya (P) — Bandung (PS) — Sukoharjo (PS)
Page 3 OCR 0.924
GG Pena dn Aan

Berdasarkan faktor-faktor yang relevan dalam menentukan nilai, dan mengacu kepada
kondisi dan syarat-syarat pembatas yang terlampir dalam buku laporan ini, kami
berpendapat bahwa Nilai Pasar dari properti yang termasuk dalam penilaian ini, yang
penilaiannya dilakukan ner tangnal 31 Anustus 2N23, adalah sehesar:

Rp. 11.800.000.000,-
(Sebelas milyar delapan ratus juta Rupiah)

Kesimpulan hasil penilaian di atas, merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan
dari keseluruhan isi laporan penilaian ini.

Pada hakekatnya disiplin dalam lingkup kerja kami adalah PENILAIAN dan dalam hal ini
penilaian properti, sedangkan aspek-aspek dari segi hukum mengenai kepemilikan/
hutang atas properti yang dinilai: bukan merupakan lingkup kerja penilai.

Laporan penilaian ini disusun berdasarkan kondisi bisnis, perekonomian dan peraturan-
peraturan yang secara umum berlaku pada tanggal penilaian, sehingga apabila terjadi
perubahan yang signifikan setelah tanggal penilaian, maka hasil penilaian akan
mengalami perubahan.

Selain data dan keterangan-keterangan yang diperoleh dari pemberi tugas, kami juga
menggunakan data dan keterangan-keterangan yang diperoleh dari pihak lain
sebagaimana tersebut dalam laporan penilaian. Dalam Penilaian ini kami anggap data-
data dan keterangan - keterangan tersebut adalah benar dan dapat
dipertanggungjawabkan.

Penilaian ini berlaku terbatas pada tanggal penilaian yang tertera di dalam laporan ini.
Penilai tidak bertanggung jawab atas perubahan nilai yang disebabkan oleh perubahan-
perubahan yang terjadi seteian tanggai peniiaian.

Disini ditegaskan bahwa dalam melakukan penilaian, Penilai adalah pihak yang
independen dan tidak mempunyai kepentingan dengan Perseroan. Penilai tidak akan
menarik keuntungan, baik sekarang maupun dimasa yang akan datang dari properti
yang dinilai atau dari nilai yang dilaporkan.

Hormat kami,
KJPP Felix Sutandar dan Rekan

d ro Yati Sutandar dan Rekan
ifted Business & Assets Appraisers
——
Felix Sutandar, MSc., MAPPI (Cert.)

Pemimpin Rekan

Penilai Properti & Bisnis

Ijin Penilai : PB-1.08.00022

STTD OJK No. STTD.PPB-31/PM.2/2018
MAPPI No. 81-S-00017

No. Register: RMK-2017.00022

Svy. hs
OD : 0618/FSR/Spn/FS/1711/2023

Ref. No. 01354/2.0072-00/PI/08/0022/1/XI1/2023 Halaman ii

Page 4 OCR 0.890
DAFTAR ISI
Hal
PENDAHULUAN
- Surat Pengantar i
- Daftar Isi iii
- Pernyataan Penilai v
- Ringkasan Penilaian (Executive Summary) vi

1. DEFINISI DAN LINGKUP PENUGASAN
1.1. Identifikasi Status Penilai
1.2. Identifikasi Pemberi Tugas
1.3. Identifikasi Pengguna Laporan
1.4. Objek Penilaian
1.5. Hak Kepemilikan
1.6. Jenis Mata Uang Yang Digunakan
1.7. Maksud dan Tujuan Penilaian
1.8. Dasar Nilai
1.9. Tanggal Inspeksi dan Tanggal Penilaian
1.10. Tingkat Kedalaman Investigasi
1.11. Sifat dan Sumber Informasi
1.12. Asumsi Umum dan Khusus

112 Perswarakan atas Nangaktide
1.13. Persyaratan atas Persetuju

1.14. Pedoman dan Standar Penilaian
1.15. Pemilihan Pendekatan Penilaian
1.16. Metode Penilaian
1.17. Kejadian Penting Setelah Tangaal Penilaian (Subseguent Event)
2. PRESENTASI DATA
2.1. Tinjauan Propserti sebagai Objek Penilaian
2.2. Analisis Lingkungan
2.3. Deskripsi Tapak
2.3.1. Karakteristik Fisik
2.3.2. Situasi dan Tata Letak Tanah, Luas Tanah dan Bentuk
2.3.3. Kondisi Tanah
2.3.4. Fasilitas
2.3.5. Karakteristik Legal
2.3.6 Peruntukan Wilayah (Zoning)
2.3.7. Pengembangan Yang Menguntungkan Maupun Merugikan
2.4. Deskripsi Bangunan dan Pengembangan Lainya
2.4.1. Bangunan
2.4.2. Izin Mendirikan Bangunan
2.4.3. Pajak Bumi dan Bangunan

UN YA DADA YYUUYVUUVUSBYWWUNNNN GEA aa an

Ref. No. 01354/2.0072-00/PI/08/0022/1/XII/2023 Halaman iii
Page 5 OCR 0.877
4
215, Komentar Pasar Properti
2.6. Market Overview

3. ANALISIS DATA DAN KESIMPULAN

3 Analisis Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Highest
- HBU)

IN Implementasi Penggunaan Pendekatan Penilaian
3.2.1. Penilaian

4. KONDISI DAN SYARAT PEMBATAS
5. LAMPIRAN

Felix Sutandar dan Rekan

Certified Business & Assets Appreisers

and Best Use

Ref. No. 01354/2.0072-00/PI/08/0022/1/XI1/2023

Halaman iv

10
Page 6 OCR 0.916
PERNYATAAN PENILAI

Sebatas kemampuan dan keyakinan yang kami miliki, kami sebagai penilai properti
menyatakan bahwa,

1. Penugasan penilaian profesional telah dilakukan terhadap obyek penilaian pada
Tanggal Penilaian (cut off date).

2. Analisis telah dilakukan untuk tujuan penilaian yang diungkapkan dalam Laporan
Penilaian Properti

3. Penugasan Penilaian Profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

4. Telah dilakukan inspeksi terhadap obyek penilaian.

5. Perkiraan nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah
disajikan sebagai kesimpulan nilai:

6. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisa telah diungkapkan.
7. Kesimpulan nilai telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas.

8. Seluruh data dan informasi yang diungkapkan dalam laporan dapat
dipertanggungjawabkan.

9. Besaran imbaian jasa peniiai tidak tergantung pada hasii penilaian.
10. Penilai tidak mempunyai kepentingan terhadap properti yang dinilai.

11. Penilaian dilakukan dengan memenuhi ketentuan KEPI dan SPI (Edisi VII 2018),
serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. POJK 28
/POJK.04/2021 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia

12.Penilai telah melaksanakan ruang lingkup penugasan-penugasan sebagai
berikut:
- Identifikasi masalah (identifikasi batasan, tujuan dan objek, definisi
penilaian, dan tanggal penilaian):
— Pengumpulan data dan wawancara:
— Analisa data,
— Estimasi nilai dengan menggunakan pendekatan penilaian
— Penulisan laporan

13.Tidak seorangpun, kecuali yang disebutkan dalam laporan penilaian telah
menyediakan bantuan profesional dalam menyiapkan penilaian.

Pihak-pihak di bawah ini telah bekerja secara profesional untuk mewujudkan laporan
penilaian ini:

Felix Sutandar, MSc., MAPPI (Cert.) - Penilai Berijin d (On

MAPPI No. 81-S-00017
No. Register: RMK-2017.00022

Andi Wahyudi - Penilai Rere

MAPPI No. 96-T-00912
No. Register: RMK-2018.02168

Hari Setyawan - Penilai

MADPI NG 1A P
MAPPI NO. 14-P-0483

1
No. Register: RMK-2021.03788

Ref. No. 01354/2.0072-00/P1/08/0022/1/XI1/2023 Halaman v

Page 7 OCR 0.929
Certitisa Business & Assets Appraizers

ai Felix Sutandar dan Rekan

RINGKASAN PENILAIAN (EXECUTIVE SUMMARY)

Objek Penilaian

2 (dua) Unit Ruko

Lokasi

Jalan Balikpapan Raya No. 6, RT. 002 RW. 06,
Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta
Pusat, Provinsi DKI Jakarta, Kode Pos 10130

Titik Koordinat Latitude : $.170241
Longitude 1 # 106.813972

Luas Tanah 141 m2

Luas Bangunan & 580 m2

Tujuan Penilaian

Transaksi Penjualan

Zonasi

Zona Perdagangan dan Jasa (K-2)

Hak Kepemilikan

1 (satu) buah Sertifikat tanah Hak Guna Bangunan
(HGB) No. 3411

Jenis Penilaian

Penilaian Properti

Jenis Laporan

Laporan Tertulis dengan format terinci

Tanggal Penilaian

Per tanggal 31 Agustus 2023

Tanggal Inspeksi

01 Desember 2023

Tanggal Laporan

12 Desember 2023

Asumsi Khusus (bila
ada)

Deskripsi Properti

Properti yang termasuk dalam penilaian ini adalah 2
(dua) unit ruko, meliputi tanah dan bangunan.

Pendekatan Penilaian

Pendekatan Pasar

Kesimpulan Nilai

Nilai Pasar

Rp. 11.800.000.000,-
(Sebelas milyar delapan ratus juta Rupiah)

Ringkasan penilaian ini hanya digunakan bersama dengan laporan penilaian dengan
seluruh asumsi-asumsi, batasan, dan dasar penilaian yang dinyatakan dalam laporan

ini dan tidak dapat digunakan secara terpisah.

Ref. No. 01354/2.0072-00/P1/08/0022/1/XI1/2023

Halaman vi

Page 8 OCR 0.932
»
ni Felix Sutandar dan Rekan

Certiling Business & Asset Appraisers

1. DEFINISI DAN LINGKUP PENUGASAN

1 ifikasi Status Poni

Penilaian ini dilakukan oleh Tim Penilai independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)
Felix Sutandar dan Rekan. Buku laporan penilaian ini di tanda tangani oleh

- Felix Sutandar, MSc. (MAPPI Cert.) MAPPI No. 81-S-00017 sebagai penilai berizin,
- Andi Wahyudi (MAPPI No. 96-T-00912) sebagai penilai dan

- Hari Setyawan (MAPPI No. 14-P-04831) sebagai penilai.

Penilai menjunjung tinggi integritas dan Penilaian ini dilaksanakan secara objektif serta
tidak memihak. Penilai tidak mempunyai potensi benturan kepentingan dengan subjek
dan atau objek penilaian. Penilai tidak memiliki keterlibatan material terkait dengan

properti yang dinilai, peminjam atau calon debitur. Penilai juga memiliki kompetensi
untuk melakukan penilaian, serta menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh.

1.2. Identifikasi Pemberi Tugas
PT Asuransi Harta Aman Pratama, Tbk.

Alamat 1: Wisma 46 Lantai 33, Kota BNI, Jalan Jend.
Sudirman No. Kav. 1, Jakarta Pusat 10220.

1.3, Identifikasi Pengguna Laporan

PT Asuransi Harta Aman Pratama, Tbk.

Alamat 1 Wisma 46 Lantai 33, Kota BNI, Jalan Jend.
Sudirman No. Kav. 1, Jakarta Pusat 10220.

1.4. Objek Penilaian

Objek penilaian ini adalah asset yang dapat digolongkan sebagai real properti. Properti
yang termasuk dalam penilaian ini adalah 2 (dua) unit ruko 5 lantai, meliputi tanah dan
bangunan, terletak di Jalan Balikpapan Raya No. 6, RT. 002 RW. 06, Kelurahan Petojo
Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, Kode Pns 10130. Ruko

yang termasuk dalam penilaian ini dalam kondisi kosong.
k likan

Bentuk kepemilikan dari objek penilaian ini dapat dikategorikan sebagai kepemilikan
tunggal dengan bentuk kepemilikan berupa 1 (satu) buah sertifikat tanah Hak Guna
Bangunan (HGB), dan properti ini dapat digolongkan sebagai aset operasional.

1.6, Jenis Mata Uang Yang Digunakan
Jenis mata uang yang digunakan dalam laporan Penilaian ini adalah Rupiah.

Sesuai dengan surat Kesepakatan Penugasan yang telah disetujui, bahwa maksud dan
tujuan dari penilaian ini adalah untuk mengungkapkan pendapat atas Nilai Pasar dari
properti tersebut yang akan digunakan untuk Transaksi Penjualan dan oleh karenanya
tidak dapat digunakan untuk keperluan Penjaminan Hutang, Keperluan Lelang atau
keperiuan lainnya.

1.8. Dasar Nilai

Dalam penilaian ini digunakan dasar penilaian “Nilai Pasar”.

Ref. No. 01354/2.0072-00/P1/08/0022/1/XII/2023 Halaman 1

Page 9 OCR 0.933
Certitiss Business & Assets Appraisers

ai Felix Sutandar dan Rekan

Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar dari hasil
penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal Penilaian, antara pembeli yang
berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas
ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua nihak masing-

masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa
paksaan.

1.9. Tan | In ksi dan Tan Peni
Inspeksi atas properti tersebut dilakukan pada tanggal O1 Desember 2023.

Tanggal penilaian (Cut Off Date) dari penilaian ini adalah per tanggal 31 Agustus 2023
. Pendapat mengenai kondisi dan penggunaan berdasarkan hasil inspeksi pada periode
tersebut. Penilaian ini berlaku terbatas pada tanggal tersebut. Kami tidak bertanggung
jawab atas perubahan nilai yang disebabkan perubahan pasar dan properti itu sendiri.

1.10. Tingkat Kedal 1 tigasi

1. Investigasi dilaksanakan tanpa ada pembatasan atas data, informasi dan akses
untuk inspeksi terhadap objek penilaian.

2. Bila ada sesuatu yang membatasi pekerjaan Penilaian ini, maka hal tersebut
akan dicatatkan sebagai bagian yang mengikat atas hasil penilaian yang
dilaporkan.

3. Untuk asset-aser tertentu yang memiliki keterbatasan daiam pemeriksaan
secara fisik seperti asset yang tidak dapat terlihat karena berada dibawah
permukaan tanah, penilaian didasarkan kepada data yang diberikan oleh
Pemberi Tugas. Sedangkan untuk asset dengan jumlah asset yang sama dan
relatif banyak, maka inspeksi dilakukan secara sampling, sesuai dengan
kebutuhan Penilai, dan sisanya didasarkan kepada data yang diberikan oleh
Pemberi Tugas.

4. Saat inspeksi ke lokasi, kami diperbolehkan untuk mengambil gambar/foto tanah
bangunan (termasuk ruangan).

1.11, Sifat dan Sumber Inf. 5
Informasi relevan yang dapat digunakan dalam proses penilaian adalah sebagai berikut:

1. Bank Indonesia
2. Lembaga resmi pemerintah atau swasta yang mempublikasi data informasi terkait
properti atau asset lainnya

3. Badan Pusat Statistik
4 Media cetak dan elektronik resmi
5. Agen properti
112. i Umum
1. Hak kepemilikan dan penguasaan atas objek Penilaian diasumsikan dilengkapi
dengan dokumen yang sah dan benar, serta sesuai dengan aslinya dan belum
pernah diperbarui atau dipindah tangankan.
2. Objek Penilaian diasumsikan bebas dari sengketa dan/atau potensi pencemaran
atau hal-hal yang berhubungan dengan dampak lingkungan.
3. Untuk bagian dari objek penilaian yang tidak terlihat sehingga perlu
menggunakan data dari bana Tugas, maka penggu data dimaksud
imsi khusus dalam penilaian dimana kebenar 3s informasi dan
data yang digunakan dianggap wajar dan benar.
Ref. No. 01354/2.0072-00/P1/08/0022/1/XI1/2023 Halaman 2
Page 10 OCR 0.945
G9 Be ana

1 P ratan P n Hi

Laporan yang diterbitkan merupakan laporan untuk kepentingan sebagaimana yang
dimaksud dalam Lingkup Penugasan ini, bukan untuk dipublikasikan secara umum.
Setiap adanya publikasi atas dokumen dan/atau Laporan Penilaian yang diterbitkan
harus mendapatkan persetujuan dari Penilai sebagaimana dimaksud dalam Lingkup
Penugasan.

4. Pedoman Penilai:

Penilaian dilakukan dengan memenuhi ketentuan KEPI dan SPI (Edisi VII 2018), serta
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. POJK 28 /POJK.04/2021 dan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 33/SEOJK.04/2021.
perihal Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal.

1.15. Pemill

an Pendekatan Penilaian

Dalam penilaian properti pada umumnya terdapat 3 (tiga) pendekatan penilaian, yaitu
Pendekatan Pasar, Pendekatan Pendapatan dan Pendekatan Biaya.

Pendekatan Pasar memberikan indikasi nilai dengan membandingkan aset dengan
aset lainnya yang identik atau sebanding dimana terdapat informasi harga. (SPI 106 -
6.1)

Pendekatan Pendapatan memberikan indikasi nilai dengan mengkonversi arus kas
masa depan menjadi satu nilai saat ini. Pada pendekatan pendapatan, nilai aset
ditentukan dengan referensi kepada pendapatan, arus kas atau penghematan biaya
yang dihasilkan oleh aset. (SPI 106 - 6.3)

Pendekatan Biaya memberikan Indikasi nilai menggunakan prinsip ekonomi bahwa
pembeli akan membayar aset tidak lebih dari biaya untuk mendapatkan aset dengan
utilitas yang sama, baik melalui pembelian atau dengan pembuatan konstruksi dengan
mengecualikan faktor-faktor seperti waktu yang tidak semestinya, ketidaknyamanan,
risiko atau faktor-faktor lainnya. (SPI 106 - 6.5)

Dalam prakteknya, tidak semua pendekatan penilaian di atas dapat digunakan untuk
menilai setiap jenis properti. Pemilihan dan kepercayaan atas pendekatan yang
digunakan dalam suatu penilaian ditentukan berdasarkan jenis, karakteristik dan data
properti yang tersedia.

Pemilihan Pendekatan Penilaian yang digunakan dalam penilaian ini berdasarkan
beberapa pertimbangan terhadap kondisi properti adalah sebagai berikut :

- Properti berupa 2 (dua) unit ruko yang terdiri dari tanah dan bangunan.
- Tujuan penilaian adalah untuk Transaksi Penjualan.

- Data pembanding jual yang sejenis dan sebanding dengan properti yang dinilai
tersedia di sekitar lokasi.

Dengan pertimbangan hal tersebut di atas dan pendekatan yang umum digunakan
dalam penilaian properti berupa unit ruko, maka dalam penilaian ini telah digunakan 1
(satu) pendekatan penilaian, yaitu Pendekatan Pasar.

Pendekatan Pendapatan tidak diaplikasikan dalam penilaian ini, karena tidak
tersedianya data pernbanding sewa yang sejenis dan sebanding di sekitar lukasi yang
dinilai.

Pendekatan Biaya tidak diaplikasikan dalam penilaian ini, karena Pendekatan Penilaian
ini tidak umum dilakukan dalam penilaian properti berupa unit ruko.

Ref. No. 01354/2.0072-00/P1/08/0022/1/X11/2023 Halaman 3

Page 11 OCR 0.945
Certitiag Business & Assets Appraisers

ai Felix Sutandar dan Rekan

Dalam penilaian ini telah digunakan Pendekatan Pasar dengan metode Perbandingan
Data Pasar, yaitu menggunakan informasi dari transaksi atau penawaran yang
melibatkan aset yang sama atau sejenis dengan aset yang dinilai untuk mendapatkan
indikasi nilai.

Langkah dalam metode Perhandingan Data Pasar, adalah :

1. Mengidentifikasi unit perbandingan yang digunakan oleh pelaku pasar pada pasar
yang relevan.

2. Mengidentifikasi data transaksi atau penawaran pembanding yang relevan dan
menghitung tolok ukur utama penilaian pada data tersebut.

3. Melaksanakan analisis perbandingan yang konsisten terhadap persamaan dan
perbedaan kualitatif dan kuantitatif antara aset pembanding dengan aset yang
dinilai.

4. Membuat penyesuaian yang diperlukan (jika ada) terhadap tolok ukur utama
penilaian untuk merefleksikan perbedaan antara aset yang dinilai dengan aset
pembanding.

5. Menerapkan tolok ukur utama penilaian yang disesuaikan terhadap aset yang
dinilai, dan

6. Apabila digunakan beberapa tolok ukur utama penilaian, maka dapat dilakukan
rekonsiliasi terhadap indikasi nilai.

Dengan pendekatan ini, nilai ruko diperoleh dengan cara membandingkan beberapa
transaksi jual beli/penawaran dari ruko sejenis di sekitar lokasi. Hal ini dilakukan
dengan melakukan penyesuaian atas perbedaan-perbedaan antara ruko yang dinilai
dengan data penjualan yang sebenarnya, serta catatan-catatan harga ruko yang dapat
dipakai sebagai dasar perbandingan. Perbandingan tersebut menyangkut faktor-faktor
lokasi, luas dan bentuk ruko, fasilitas yang tersedia, sarana pelengkap yang ada, zoning,
bahan bangunan, sarana angkutan umum, jenis sertifikat serta kegunaannya
berdasarkan unsur waktu.

Sepengetahuan kami, setelah tanggal penilaian sampai dengan diterbitkannya buku
laporan dalam penilaian ini: tidak ada kejadian penting atas properti yang dinilai
tersebut.

Ref. No. 01354/2.0072-00/PI/08/0022/1/XI1/2023 Halaman 4

Page 12 OCR 0.942
Certitiag Business & Assets Appraisers

&G Felix Sutandar dan Rekan

2. PRESENTASI DATA

2.1. Tinjauan Properti sebagai Obiek Penilaian

Properti yang termasuk dalam penilaian ini adalah 2 (dua) unit ruko 5 lantai, meliputi
tanah dan bangunan terletak di Jalan Balikpapan Raya No. 6, RT. 002 RW. 06,
Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, Kode
Pos 10130.

Bangunan ini dibangun pada tahun 1990, dengan luas bangunan kurang lebih 580 meter
persegi, berdiri di atas tanah seluas 141 meter persegi, dilengkapi dengan 1 (satu) buah
sertifikat tanah Hak Guna Bangunan (HGB) No. 3411.

Bangunan tersebut dalam kondisi cukup, dilengkapi dengan saluran listrik, saluran
telepon dan air bersih.

Uraian lebih detail mengenai properti tersebut akan dijelaskan pada bagian selanjutnya
dalam laporan penilaian ini.

2.2. Analisis Lingkungan

Properti tersebut terletak di Jalan Balikpapan Raya No. 6, RT. 002 RW. 06, Kelurahan
Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, Kode Pos 10130.

Properti ini berada di sebelah utara dari Jalan Balikpapan Raya atau berada kurang lebih
100 meter di sebelah barat dari Jalan A.M. Sangaji dan berada kurang lebih 400 meter
di sebelah timur dari Jalan Cideng Timur Raya serta berada kurang lebih 800 meter di
sebelah barat dari Jalan Gajah Mada Raya, seperti terlihat pada peta lokasi dalam buku
laporan ini.

Pada umumnya, penduduk yang tinggal di daerah ini dan lingkungan sekitarnya adalah
golongan yang berpendapatan menengah atas.

2.3. Deskripsi Tapal

z.

i. Karakterisii'
Tanah yang termasuk dalam penilaian ini merupakan tanah darat. Saat ini tanah
tersebut berupa tanah kaveling.

Sekeliling dari tanah ini dibatasi oleh dinding bangunan.

2.3.2, Situasi dan Tata Letak Tanah, Luas Tanah dan Bentuk

Situasi lingkungan di sekitar lokasi pada umunya adalah bangunan ruko dan
perumahan. Beberapa bangunan penting yang berada di sekitar lokasi, seperti: RSUD
Tarakan, BCA KCP Kyai Caringin, BCA KCU Suryopranoto dan Dealer Astra Daihatsu
Harmoni.

Akses menuju lokasi, dapat dicapai melalui jalan Tol Dalam Kota keluar Gerbang Tol
Tomang, Grogol melintasi Jalan Letjen. S. Parman Raya sejauh kurang lebih 2 kilometer
menuju Jalan Balikpapan Raya, melalui jalan tersebut sejauh kurang lebih 400 meter,
lokasi properti di sebelah kiri jalan.

Luas tanah yang termasuk dalam penilaian ini adalah 141 meter persegi, terdiri dari 1
(satu) sertifikat tanah Hak Guna Bangunan (HGB) No. 3411, terletak di Jalan Balikpapan
Raya No. 6, RT. 002 RW. 06, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat,
Provinsi DKI Jakarta, Kode Pos 10130.

Tanah tersebut mempunyai bentuk beraturan, seperti terlihat pada gambar tanah dalam
laporan ini.

Ref. No. 01354/2.0072-00/P1/08/0022/1/XI1/2023 Halaman 5
Page 13 OCR 0.906
GG Felix Sutandar dan Rekan

2.3.3. Kondisi Tanah

Permukaan tanah ini relatif rata dan tinggi permukaannya sedikit lebih tinggi dari
permukaan jalan di depannya.

Batas-batas tanah tersebut dapat diuraikan sebagai berikut :

» Sebelah timur 1 Unit Ruko

" Sebelah barat 1 Unit Ruko

« Sebelah utara 1 Tanah dan Bangunan
»  Sehelah selatan "Jalan Baliknanan Raya

Titik Koordinat

Latitude aa 6.170241
Longitude 1 #106.813972

2.3.4. Fasilitas

Jalan Balikpapan Raya yang berada di depan properti yang dinilai merupakan jalan
beton dan aspal dengan kelebaran 40 meter, dilengkapi dengan drainase tertutup. Jalan
tersebut dalam kondisi terawat.

“Pasar Petajo Enciek” sebagai tempai perbelanjaan kebutuhan sehari-hari terletak di
Jalan Petojo Enclek IX berada kurang lebih 400 meter dari lokasi. Sekolah Negeri dan
Swasta juga terdapat tidak jauh dari lokasi ini.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) "Tarakan" terletak di Jalan Kayai Caringin No. 7
berada kurang lebih 400 meter dari lokasi.

Jaringan listrik dari PLN, saluran telepon dari PT. Telkom tersedia di sekitar lokasi.

Sarana angkutan umum seperti bus trans Jakarta, angkutan kota dan taksi tersedia di
sepanjang Jalan Balikpapan Raya yang berada di depan lokasi.

2.3.5. Karakteristik Legal (Hak Kepemilikan)

Sertifikat tanah Hak Guna Bangunan (HGB) No. 3411 tersebut tercatat atas nama
Perseroan Terbatas “PT. ASURANSI HARTA AMAN PRATAMA", dikeluarkan pada tanggal
16 Mei 2000 dan berakhir pada tanggal 15 Mei 2030 oleh Kepala Kantor Pertanahan
Kota Administrasi Jakarta Pusat, dilengkapi dengan Surat Ukur No. 7/2000, tanggal 17
April 2000 dengan luas tanah 141 meter persegi.

2.3.6. Peruntukan Wilayah (Zoning)

Sesuai gambar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dikeluarkan oleh Dinas Tata
Kota DKI Jakarta, zoning tanah tersebut adalah:

Koefisien Dasar Bangunan (KDB) : 5596

Koefisien Lantai Bangunan (KLB) : 5,05
Ketinggian Bangunan 1 9 Lantai
Peruntukan : Zona Perdagangan dan Jasa (K-2)

2.3.7. Pengembangan Yang Menguntungkan Maupun Merugikan

ap pengembangan maupun merugikan dari tari

Dalam melakukan analisa terhadap pengembangan maupun merugikan dari tanah yang
dinilai, penilai menggunakan analisis SWOT (Strength, We: res Opportunity, Threat),
sebagai berikut:

Kekuatan (Strength) 1 Properti berada di jalan raya/ jalan utama

Ret. No. 01354/2.0072-00/P1/08/0022/1/X11/2023 Halaman &

Page 14 OCR 0.890
(PP,

ni Telix Sutandar dan Rekan
Kelemahan (Weakness) : Tidak tersedianya sarana parkir
Peluang (Opportunity) 1 Properti berada di kawasan komersial, dimana harga

properti di daerah tersebut kemungkinan ada kenaikan
dari waktu ke waktu

Ancaman (Threat) . &
2.4. Deskripsi Bangunan dan Pengembangan Lainya

Di atas tanah tersebut telah berdiri bangunan unit ruko 5 lantai dengan luas keseluruhan
kurang lebih 580 meter persegi.

2.4.1. Bangunan

Bahan-bahan bangunan yang digunakan pada bangunan tersebut, berikut keterangan
lainnya dapat diuraikan sebagai berikut :

Rangka hangunan » Kontruksi Beton bertulang

Jumlah lantai 1 5 (lima) lantai

Dinding & partisi : Dinding batu bata diplester dan dicat serta partisi Batu
bata diplester dan dicat dan pasangan gypsum board

Lantai : Pasangan keramik

Pintu : Pintu utama panel kaca rangka stainless steel diperkuat

dengan folding gate lainnya pintu kaca rangka
alumunium dan panel kaca pada rangka kayu

Jendela 1 Kaca mati pada rangka alumiunium
Langit-langit : Gypsum
Atap 1 Aluminium gelombang, rangka baja ringan
Luas bangunan 1 LantaiI 1& 108 m?
Lantai II 3 120 m?
Lantai III Tk 120 m
Lantai IV :& 120 m?
Lantai V 3 112 m?
Jumlah 1& 580 m3
Tahun dibangun 1 1990
Tahun direnovasi : 2020
Kondisi bangunan : Cukup
Fasilitas Bangunan : Bangunan ini dicat dan terawat, dilengkapi dengan aliran
listrik dari PLN, air bersih dan saluran telepon dari PT.
Telkom.

2.4.2. Izin Mendirikan Bangunan

Bangunan ini dilengkapi dengan 1 (satu) buah Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
No. 1242/IMB/1990, diberikan kepada Hartono Hadisuryo, dikeluarkan pada tanggal 13
Februari 1001, oleh Kenala Ninas Pengawasan Pembangunan Kota a/n. Gubernur

Provinsi DKI Jakarta.

Ref. No. 01354/2.0072-00/PI/08/0022/1/XI1/2023 Halaman 7
Page 15 OCR 0.939
Certified Business & Assets Appraisers

G Felix Sutandar dan Rekan

2.4.3. Pajak Bumi dan Bangunan

Dalam penilaian ini kami tidak menerima foto copy Surat pemberitahuan Pajak Daerah
terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

2.5. Komentar Pasar Properti

Kondisi Pasar Properti komersial di sekitar lokasi pada umumnya cukup stabil, pada saat
inspeksi dilakukan terdapat beberapa properti yang ditawarkan, dan permintaan atas
properti di sekitar lokasi dapat dikategorikan wajar.

Dalam penilaian ini telah dilakukan analisa pasar untuk menentukan nilai tanah dengan
membandingkan properti yang dinilai dengan data pembanding yang ada. Perbandingan
tersebut termasuk lokasi, bentuk, luas dan kondisi properti.

2.6. Market Overview
Perekonomian Indonesia Stabil, Modal Bagus Menuju 2023

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa kondisi
perekonomian Indonesia sekarang ini berada dalam posisi yang stabil, baik itu dari sisi
makroekonomi, fiscal-moneter, dan sektor keuangan secara umum. Menkeu menyebut
bahwa penerimaan negara dalam kondisi yang bagus dan neraca perdagangan
Indonesia daiam posisi yang baik. Namun, ienkeu juga mengatakan bahwa Indonesia
tetap perlu memiliki kewaspadaan terhadap kondisi global yang masih penuh dengan
ketidakpastian akibat geopolitik yang belum stabil. Hal ini ia katakan saat menjadi salah
satu panelis dalam diskusi dengan tema Outlook Perekonomian Indonesia 2023, yang
diselenggarakan di Jakarta pada Rabu (21/12).

“Jadi pilar di dalarn makruekonorni itu neraca peribayaran, APBN, moneter, dani
kemudian sektor riil-nya growth-nya. Nah Ini yang kita akan coba terus perbaiki untuk
memasuki tahun 2023 yang tadi disampaikan Bapak Presiden semakin sulit untuk
diprediksi, karena faktornya bukan masalah ekonomi, tapi karena masalah geopolitik,”
terang Menkeu.

Menkeu menekankan banwa periu kewaspadaan daiam menyikapi kondisi giobai yang
masih terus bergejolak dan dinamis. Perang Rusia-Ukraina dan kondisi RRT sebagai
negara dengan perekonomian terbesar kedua di dunia yang saat ini sedang menghadapi
lonjakan kasus Covid, perlu terus untuk diwaspadai.

“Situasi yang tidak pasti ini yang harus menjadi perhatian kita dalam mengidentifikasi
risiko terhadap ekonomi kita. Resiko pertama, ekspor tentunya, karena itu adalah
source of growth kita. Apakah ekspor itu akan growth-nya tinggi kayak kemarin kita
mendapatkan pertumbuhan ekspor yang bisa di atas 20Yo bahkan bisa di atas 30Yo
untuk beberapa couple of month, atau itu akan mulai normalize (Kembali)' lanjut
Menkeu.

Maka dari itu, Menkeu menyebut perlunya diversifikasi tujuan negara ekspor untuk tetap
mempertanankan Kinerja baik ekspor Indonesia yang selama ini pertumbuhannya
terjaga. India dan negara-negara di kawasan Timur Tengah bisa menjadi negara tujuan
eksport baru bagi Indonesia.

Kinerja investasi juga perlu menjadi perhatian Pemerintah. Menkeu menyebut bahwa
Presiden sering menyampaikan mengenai hilirisasi dan improvement/perbaikan dari
kebijakan investasi Indonesia. Selain itu, Wienkeu juga rnenyebut bahwa kinerja
investasi yang masuk ke dalam negeri juga dipengaruhi oleh suku bunga global yang
sekarang cenderung meningkat, yang menurutnya akan mempengaruhi appetite dan
risiko dari investasi.

Ref. No. 01354/2.0072-00/PI/08/0022/1/X11/2023 Halaman 8
Page 16 OCR 0.941
“Kita harus bekerja ekstra keras untuk menjaga investasi kita tumbuh di atas 6Yo
bahkan mencapai di atas 796” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, konsumsi rumah tangga juga menjadi perhatian serius bagi pemerintah.
Menkeu mengatakan bahwa konsumsi rumah tangga memiliki kaitan erat dengan daya
beli masyarakat. Jika bicara tentang daya beli masyarakat, APBN menjadi shock
absorber yang luar biasa, kata Menkeu. Tahun ini Pemerintah telah membelanjakan
untuk subsidi kompensasi di atas Rp500 triliun, dan tahun depan alokasi Bansos
mencapai Rp470 triliun. Hal ini kata Menkeu ditujukan untuk menjaga daya beli
masyarakat dan memberikan jaring pengaman social terutama kenada kelomnok yang
rentan.

“Jadi strategi fiskal kita adalah bagaimana kita menjaga dan terus memperbaiki
fundamental sumber pertumbuhan ekonomi kita, terutama yang memang bisa kita
pengaruhi yaitu faktor di dalam negeri seperti konsumsi, investasi, policy, dan insentif
supaya kita bisa meninakatkan competitiveness ekspor kita, kemudian dari sisi
kemampuan untuk attracting investment, dan government spending yang lebih
produktif,” tukas Menkeu. (nug/hpy)

Sumber kemenkeu RI

https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Perekonomian-Indonesia-Stabil,-
Modal-Bagus-2023

Ref. No. 01354/2.0072-00/P1/08/0022/1/XI1/2023 Halaman 9
Page 17 OCR 0.932
Certiliee Business 4 Assets Appraisers

ai Felix Sutandar dan Rekan

3. ANALISIS DATA DAN KESIMPULAN

Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Highest and Best Use) didefinisikan sebagai
penggunaan yang paling mungkin dan optimal dari suatu properti:

1. Secara hukum diizinkan

- Properti yang dinilai dilengkapi dengan sertifikat tanah Hak Guna Bangunan
(HGB)
- Bahwa Zoning dari tanah tersebut:
- Diperuntukan sebagai Zona Perdagangan dan Jasa (K-2)
- KDB (Koefisien Dasar Bangunan) - 55Y6
- KLB (Koefisien Lantai Bangunan) - 5,05
- Ketinggian bangunan — 9 lantai

2. Secara fisik dimungkinkan

- Objek yang dinilai berupa ruko dan berada di jalan raya/ jalan utama.

- Jalan di depan properti merupakan jalan aspal dan beton dengan kelebaran
kurana lebih 40 meter.

- Luas tanah keseluruhan 141 meter persegi, bentuk tanah beraturan, elevasi
tanah relative rata dan permukaanya sedikit lebih tinggi dari permukaan jalan
yang ada di depannya, sehingga cocok untuk bangunan ruko.

3. Secara finansial menguntungkan

- Properti berada di jalari utara, diana irarga properti di daerah tersebut ada
kenaikan dari waktu ke waktu.

4. Dan menghasilkan nilai tertinggi dari properti tersebut.

- Dengan dukungan kondisi di atas dari aspek hukum, fisik properti dan
pemanfaatan properti yang masih berjalan dengan baik, seperti diuraikan di atas
Gan situasi pasar pertumbuhan komersial di sekitar lokasi, maka kondisi properti
eksisting masih merupakan pengembangan maksimal untuk dapat memberikan
manfaat dan pengembalian investasi bagi pemilik.

Berdasarkan analisis dari faktor-faktor tersebut di atas, maka kami berpendapat bahwa

penggunaan properti saat ini telah memenuhi syarat “Penggunaan Tertinggi dan
Terbaik”.

3.2. Impi ip Pendet penilai

Dalam penilaian ruko ini telah digunakan 1 (satu) Pendekatan Penilaian yaitu
Pendekatan Pasar.

Pendekatan Pasar yang diaplikasikan dalam penilaian ini adalah dengan metode
Perbandingan Data Pasar, yaitu menggunakan informasi dari transaksi atau penawaran
yang melibatkan aset yang sama atau sejenis dengan aset yang dinilai untuk
mendapatkan indikasi nilai.

3.2.1. Penilaian

Dalam penilaian ruko ini dengan Pendekatan Pasar telah diperoleh data-data sebagai
berikut:

Ref. No. 01354/2.0072-00/PI/08/0022/1/XII/2023 Halaman 10

Page 18 OCR 0.904
Bentuk Properti
Lokasi

Luas Tanah/ Bangunan
Status Tanah

Zoning

Tanggal Penawaran
Harga Penawaran
Perkiraan Harga Transaksi

Data II

Bentuk Properti
Lokasi

Luas Tanah/ Bangunan
Status Tanah

Zoning

Tanggal Penawaran
Harga Penawaran
Perkiraan Harga Transaksi

Data III

Bentuk Properti
Lokasi

Luas Tanah/ Bangunan
Status Tanah

Zoning

Tanggal Penawaran

Harga Penawaran
Perkiraan Harga Transaksi

»

Certified Business & Assets Appraisers

(7 y Felix Sutandar dan Rekan

1 Unit Ruko 4 lantai

lalan Kyai Caringin Nn 12, Kelurahan Cideng,

Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat

(& 500 meter di sebelah barat dari lokasi)
85 m2/4 285 m2

SHGB

Kawasan Perdagangan dan Jasa
Desember 2123

Rp. 8.500.000.000,-

Rp. 6.800.000.000,-

1 Unit Ruko 4 lantai

Jalan Suryopranoto No. 11H, Keliirahan
Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat
(£ 400 meter di sebelah timur dari lokasi).
79 m2/ & 250 m2

SHGB

Kawasan Perdagangan dan Jasa

Desemher 2123

Rp. 7.500.000.000,-

Rp. 6.000.000.000,-

2 Unit Ruko 5 lantai

Jalan Survopranota 1-9 Na 3, Kelurahan
Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat
(& 400 meter di sebelah barat dari lokasi)
144 m2 / & 576 m2

SHGB

Kawasan Perdagangan dan Jasa

Desemher 2123

Rp. 12.000.000.000,-

Rp. 10.800.000.000,-

Petajo

Petnjn

Setelah dilakukan analisa dan melakukan perbandingan terhadap data-data tersebut di
atas dan mempertimbangkan faktor Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Highest dan
Best Use) dari properti yang dinilai tersebut, maka kami berpendapat bahwa Nilai Pasar
dari 2 (dua) unit ruko tersehut adalah sehesar: Rn. 11 201909 990,- (Sehelas milyar

delapan ratus juta Rupiah).
3.3. Kesimpulan

Berdasarkan uraian di atas, serta memperhatikan faktor-faktor lain yang relevan dalam
menentukan nilai, dan mengacu kepada kondisi dan syarat-syarat nemhatas yann
terlampir dalam laporan ini, kami berpendapat bahwa Nilai Pasar dari properti yang
termasuk dalam penilaian ini, yang penilaiannya dilakukan per tanggal 31 Agustus
2023, adalah sebesar:

Ref. No. 01354/2.0072-00/PI/08/0022/1/XI1/2023 Halaman 11

Page 19 OCR 0.925
4. KONDISI DAN SYARAT PEMBATAS

As: dan kondisi mbata
Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas ya:

memenuhi ketentuan Bani berikut :

1. Laporan penilaian properti bersifat non-disclaimer opinion,

2. Penilai properti telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang
digunakan dalam proses penilaian:

3. Data dan informasi yang diperoleh bersumber dari atau divalidasi oleh asosiasi
profesi penilai,

4. Penilai properti bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran.

ndapatkan

5S, Anal nro
5. Apa pro

iad rsia! properti dan juga

an
yang
proyeksi dari Perseroan. maka penilai akan menggunakan proyeksi tersebut
yang telah direview oleh penilai.

6. Laporan penilaian properti yang dihasilkan bersifat terbuka untuk publik kecuali
terdapat informasi yang bersifat rahasia. yang dapat mempengaruhi operasional
perusahaan,

7. Penilai properti bertanggung jawab atas laporan penilaian properti dan
kesimpulan nilai akhir: dan

8. Penilai properti telah melakukan penelaahan atas status hukum obyek penilaian.

9. Laporan penilai ini disusun mengacu kepada Kode Etik Penilaian Indonesia (KEPI)
dan Standar Penilaian Indonesia (SPI Edisi VII 2018). serta Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Republik Indonesia No. POJK 28 /POJK.04/2021 dan Surat Edaran
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 33/SEOJK.04/2021.

10.Laporan ini hanya dapat digunakan untuk tujuan sesuai dengan yang telah
disebutkan sebelumnya. kami tidak bertanggung jawab jika laporan ini
digunakan untuk tujuan lain.

11. Laporan penilaian ini sah jika telah ditandatangani oleh pemimpin rekan atau
rekan KJPP Felix Sutandar dan Rekan serta dibubuhi stempel perusahaan
(corporateseal).

Ref. No. 01354/2.0072-00/P1/08/0022/1/XI1/2023 Halaman 12
Page 20 OCR 0.860
5.

DAFTAR LAMPIRAN

Ole
5:2.
50x

5.4.

Foto-foto
Peta Lokasi
Gambar Tanah

Gambar Bangunan

Page 21 OCR 0.943
FOTO
Page 22 OCR 0.963
PROPERTI

1. TAMPAK SITUASI JALAN BALIKPAPAN RAYA
(PROPERTI DI SEBELAH KANAN)

PROPERTI

2. TAMPAK SITUASI JALAN BALIKPAPAN RAYA
(PROPERTI DI SEBELAH KIRI)
Page 23

          
Page 24 OCR 0.817
3
AG

3. TAMPAK MUKA PROPERTI YANG DINILAI

4. TAMPAK MUKA PROPERTI YANG DINILAI

Felix Sutandar dan Rekan

Certified Buniness & Assets Appraisors

Page 25

          
Page 26 OCR 0.945
6. TAMPAK BAGIAN DALAM LANTAI 1
Page 27

          
Page 28 OCR 0.949
Felix Sutandar dan Rekan

8. TAMPAK BAGIAN DALAM LANTAI 2
Page 29 OCR 0.819
5

9. TAMPAK BAGIAN DALAM LANTAI 3

10. TAMPAK BAGIAN DALAM LANTAI 3

Felix Sutandar dan Rekan

Certifias Business & Asseta Appraisers

Page 30

          
Page 31 OCR 0.948
12. TAMPAK BAGIAN DALAM LANTAI 5
Page 32 OCR 0.722
Mas 9 JI. KH. Hasyim Ashari

PETA LOKASI

O Search this area ah M

9

Ika MD

Asuransi Harta
Aman Pratama

u - a
& ? s
& . Asujansi Harta Na) 8
Amdhn Pratama ,
Nya 3

Tarakan Regional (My .
General Hospital 5, Kop

Ional Museun
of Indonesia
Temporarily closed

s

2. Millenniim4
Google in Jak

PT. Asuransi Harta Aman
Pratama, Tbk

Properti

Jalan Balikpapan Raya No. 6
RT. 002 RW. 06

Kelurahan Petojo Utara
Kecamatan Gambir

Jakarta Pusat, DKI Jakarta
Kode Pos 10130
Page 33 OCR 0.910
ix Sutandar dan Rekan

G Business & Assets Appraisers

GAMBAR SITUASI TANAH

HGB # 3411
141 m2

UTARA

Jalan Balikpapan Raya

PT. Asuransi Harta Aman
Pratama, Tbk

Properti

Jalan Balikpapan Raya No. 6
RT. 002 RW. 06

Kelurahan Petojo Utara
Kecamatan Gambir

Jakarta Pusat, DKI Jakarta
Kode Pos 10130
Page 34 OCR 0.858
» Pe Panda dan Aan

GAMBAR SITUASI BANGUNAN

Bangunan 5 lantai

Jalan Balikpapan Raya

PT. Asuransi Harta Aman
Pratama, Tbk

Properti

5 Jalan Balikpapan Raya No. 6
UTARA RT. 002 RW. 06
Kelurahan Petojo Utara
Kecamatan Gambir
Jakarta Pusat, DKI Jakarta
Kode Pos 10130

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.1 MB
Published22 Dec 2023
Pages34
Characters40,328
Text sourceOCR
OCR confidence0.909

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 1415 ms 13 Sep 2026 17:17
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result