Back to announcement
20231215_GMTD_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31560077_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review GMTDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Makassar, 15 Desember 2023
No. Ref. : 259/TB-MKS/XII/2023
Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2 - 4
Jakarta 10710
Up. Yth.: Bapak Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Perihal: Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) PT Gowa Makassar
Tourism Development Tbk (“Perseroan”)
Dengan hormat,
Merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (”OJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya
disebut ”POJK No. 15/2020”), bersama ini kami sampaikan hasil RUPSLB.
Mata Acara 1 dan 2
1. Menyetujui dan mengesahkan rencana pemecahan Saham Perseroan (Stock Split).
2. Menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan, dalam rangka
penyesuaian dengan Perubahan Nilai Nominal Saham dan jumlah saham setelah pelaksanaan
Stock Split dilakukan. Sehingga selanjutnya Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Anggaran Dasar
Perseroan akan berbunyi sebagai berikut:
------------------------- MODAL ------------------------
------------------------ PASAL 4 -----------------------
1. Modal dasar Perseroan ini berjumlah Rp. 120.000.000.000.- (seratus dua puluh milyar rupiah)
terbagi atas 2.400.000.000,- (dua milyar empat ratus juta) saham dengan masing-masing saham
bernilai nominal Rp. 50,- (lima puluh rupiah).
2. Dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor penuh oleh para Pemegang Saham
yaitu sebanyak 1.015.380.000,- (satu milyar lima belas juta tiga ratus delapan puluh ribu)
saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp. 50.769.000.000,- (lima puluh milyar tujuh
ratus enam puluh sembilan juta rupiah) yang rincian serta jumlah nilai nominal saham
disebutkan pada akhir akta ini.
3. Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi dan/atau Sekretaris
Perusahaan Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan
Rapat ini, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menghadap Pihak berwenang, mengadakan
pembicaraan, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan persetujuan
Page 2
dan/atau pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum Dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia maupun Instansi berwenang terkait lainnya, membuat
atau serta menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya yang
diperlukan atau dianggap perlu, hadir dihadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani
akta pernyataan keputusan Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang harus dan/atau
dapat dijalankan untuk dapat terealisasi/terwujudnya keputusan Rapat ini.
Mata Acara 3
1. Menerima pengunduran diri Bapak Zulham Arief dari jabatannya selaku Komisaris, terhitung
sejak ditutupnya Rapat ini, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggungjawab
(volledig acquit et de charge), sepanjang tindakan-tindakannya tersebut tercermin dalam buku,
catatan dan laporan keuangan Perseroan.
2. Mengangkat Bapak Muhammad Firda sebagai Komisaris Perseroan menggantikan Bapak Zulham
Arief. Masa jabatan Bapak Muhammad Firda akan meneruskan masa jabatan anggota Dewan
Komisaris yang digantikannya, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya
sisa masa jabatan Dewan Komisaris berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan yaitu pada
penutupan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada tahun 2026 (dua ribu dua puluh
enam).
3. Menerima perubahan dan menetapkan kembali susunan Direksi dan Dewan Komisaris untuk sisa
masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2026 (dua ribu dua
puluh enam), dengan susunan sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris/
Komisaris Independen : Prof. Didik Junaedi Rachbini
Komisaris Independen : Prof. Dr. Irawan Yusuf
Komisaris Independen : DR. Hinca IP Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS
Komisaris : Drs. Theo L. Sambuaga
Komisaris : Drs. Muhammad Firda, M.Si
Komisaris : Maqbul Halim, S.Sos
Komisaris : Dra. Hj. Kamsinah, MM
Direksi
Presiden Direktur : Ali Said, SE
Direktur : Drs. Danang Kemayan Jati
Direktur : Iqbal Farabi, SH., MH
Page 3
Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk A.Eka Firman Ermawan Corporate Secretary Tembusan Yth. : 1. Direktur PT Bursa Efek Indonesia 2. Direktur PT Kustodian Sentral Efek Indonesia 3. Indonesian Capital Market Electronic Library 4. Direktur PT Sharestar Indonesia
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
501 ms
12 Sep 2026 21:46
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'EGM'}