Back to announcement
20231206_BIIF_Perubahan Profesi Penunjang_31546560_lamp5.pdf
Other Text extracted BIIFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1 OCR 0.922
PT Maybank Indonesia Finance Wisma Eka Jiwa 10" Floor Jl. Mangga Dua Raya Jakarta Pusat -10730 Telp. : (021) 623 000 88 (Hunting) Fax. : (021) 623 00099 Call Center 0804 1168 81 www.maybankfinance.co.id KEPUTUSAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PT MAYBANK INDONESIA FINANCE S.450/LGL-MIF/XT/2023 Yang bertandatangan di bawah ini adalah seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT Maybank Indonesia Finance (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”) dengan ini mengambil keputusan dengan suara bulat sebagai berikut: 3. Bahwa sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan (POJK 9/2023) maka dengan mempertimbangkan Rekomendasi Komite Audit tertanggal 17 Maret 2023 mengenai rekomendasi serta pertimbangan komite audit dalam hal penunjukan Akuntan Publik (“AP”/Akuntan Publik (“KAP”) dan Usulan Dewan Komisaris tertanggal 20 Maret 2023 serta keputusan RUPS terkait pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk melakukan segala sesuatu berkenaan dengan penunjukan AP/KAP sebagaimana tertuang dalam Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 264 tertanggal 30 Maret 2023, telah ditunjuk KAP Purwantono, Sungkoro, & Surja (EY) dalam rangka audit laporan keuangan tahunan posisi 31 Desember 2023. Bahwa sehubungan dengan adanya perubahan AP dengan berdasarkan Rekomendasi Komite Audit tertanggal 01 November 2023 dan Usulan Dewan Komisaris tertanggal 07 November 2023, maka Direksi dan Dewan Komisaris menunjuk AP dalam rangka audit atas informasi keuangan historis tahunan posisi 31 Desember 2023 dengan rincian informasi sebagai berikut: Nama Akuntan Publik: Yasir Kantor Akuntan Publik : Purwantono, Sungkoro, & Surja No. Regis AP : AP.0703 No. STTD AP : STTD.AP-43/NB.122/2018 Bahwa terkait dengan keputusan besaran honorarium AP sebagaimana tersebut di atas akan ditentukan dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan. Demikian surat persetujuan ini dibuat dan ditandatangani, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta,23 NOVEMBER 2023 PT Maybank Indonesia Finance Menysgtujui, | Ale Miki Effendi Arief Soerendro (et Direktur Direktur Direktur Dewan Komisaris, yan 'ano Ridwan Presiden Komisaris (Independen) — Komisaris
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.