Skip to content
Back to announcement

20231206_BIIF_Perubahan Profesi Penunjang_31546560_lamp3.pdf

Other Text extracted BIIF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.928
PT Maybank Indonesia Finance
Wisma Eka Jiwa 10" Floor

Jl. Mangga Dua Raya

Jakarta Pusat -10730

Telp. : (021) 623 000 88 (Hunting)
Fax. : (021)623 00099

Call Center 08041168 811
www.maybankfinance.co,id

Rekomendasi Komite Audit PT Maybank Indonesia Finance
dalam Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Tahun Buku 2023

Sehubungan dengan rencana penggunaan jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk audit atas
informasi keuangan historis tahunan PT Maybank Indonesia Finance (“Perseroan”) posisi 31 Desember 2023,
kami merekomendasikan penggunaan jasa audit dari:

1. Akuntan Publik » Yasir
Selanjutnya disebut sebagai “AP”
2. Kantor Akuntan Publik :  Purwantono, Sungkoro & Surja (EY)
Selanjutnya disebut sebagai “KAP”
Adapun pertimbangan dalam pemberian rekomendasi atas AP dan KAP dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Independensi AP, KAP, dan orang Dalam KAP
,

Independensi AP dan KAP sudah memenuhi kriteria yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam
Kegiatan Jasa Keuangan (POJK 49/2023) serta Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor
36/SEOJK.03/2017 tentang Cara Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam
Kegiatan Jasa Keuangan, dimana dalam hal AP dan KAP tidak memiliki kepentingan keuangan secara
langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan, hubungan pekerjaan dan usaha dengan Perseroan,
serta hal-hal lain yang bisa menimbulkan benturan kepentingan, dengan ini AP dan KAP dinyatakan dapat
memenuhi semua kriteria independensi serta hanya memiliki hubungan profesionalitas sebagai auditor dan

klien tanpa adanya keterkaitan di luar hubungan tersebut.

2. Ruang Lingkup Audit
-

Secara umum KAP memiliki ruang lingkup yang sesuai dengan POJK 9/2023 dan perjanjian kerjasama
antara Perseroan dan KAP sebagaimana tercantum dalam Engagement Letter. Semua penjelasan lebih
lanjut mengenai ruang lingkup audit yang dilakukan oleh KAP mengacu kepada perjanjian kerjasama

antara Perseroan dan KAP.
3. Imbalan jasa audit

Imbalan jasa audit adalah sesuai hasil kesepakatan Perseroan dan KAP, sebagaimana akan tercantum di

LN aa

dalam Engagement Letter Antara Perseroan dan KAP.
Page 2 OCR 0.949
4. Keahlian dan pengalaman AP, KAP, dan Tim Audit dari KAP

Keahlian dan pengalaman KAP sudah tidak perlu diragukan lagi, sebagaimana EY merupakan Big 4
Kantor Akuntan Publik di dunia sehingga keahlian dan pengalaman AP, KAP, dan tim audit KAP sudah
jelas kredibilitasnya. Melihat hal tersebut dapat dibuktikan dengan klien-klien besar yang ditangani oleh

KAP juga sudah menunjukkan kualitas dari jasa audit yang diberikan.
Metodologi, teknik, dan sarana audit yang digunakan KAP

Dalam melaksanakan jasa audit, KAP telah menggunakan metodologi, teknik, dan saran audit yang
memadai dan memungkinan tim audit dari KAP untuk melaksanakan jasa auditnya dengan efektif dan

efisien, sehingga penyelesaian jasa audit dapat dilakukan tepat waktu.

Manfaat fresh eye perspectives yang akan diperoleh melalui penggantian AP, KAP, dan tim audit
dari KAP

AP, KAP dan tim audit dari KAP telah memenuhi ketentuan dari OJK untuk melakukan rotasi dalam
melaksanakan jasa audit terhadap laporan keuangan Perseroan. Dengan berdasarkan rincian AP yang
bertanggung jawab atas audit laporan keuangan Perseroan pada periode 6 (enam) tahun terakhir adalah

sebagai berikut:

Tahun Kantor Akuntan Publik Akuntan Publik
2017 Purwantono, Sungkoro & Surja (EY) Yasir
2018 Purwantono, Sungkoro & Surja (EY) Yasir
2019 Purwantono, Sungkoro & Surja (EY) M. Kurniawan
2020” | Purwantono, Sungkoro & Surja (EY) M. Kurniawan
2021 Purwantono, Sungkoro & Surja (EY) Christophorus Alvin Kossim
2022 Purwantono, Sungkoro & Surja (BY) M. Kurniawan

Atas dasar sebagaimana tersebut di atas, dengan ini komite audit memberikan rekomendasi
rotasi/perubahan signing partner untuk tahun buku 2023, yang semula adalah Sdr. M. Kurniawan, menj adi
Sdr. Yasir guna tercapainya manfaat fiesh eye perspectives pada pelaksanaan audit laporan keuangan

Perseroan untuk tahun buku 2023.

Potensi risiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secara berturut-turut untuk kurun

waktu yang cukup panjang

Kami juga telah mempertimbangkan risiko atas penggunan jasa audit oleh KAP yang sama secara berturut-

turut untuk kurun waktu yang cukup panjang dimana risiko ini dapat diatasi dengan adanya rotasi AP dan

pre

tim audit dari KAP untuk memperoleh manfaat fresh eye prespective.

Page 3 OCR 0.845
Demikian Rekomendasi ini dibuat dan ditandatangani sebagaimana mestinya.

Tanggal: 01 NOVEMBER 2023

ke Maybank Indonesia Finance 5,
Komite Audit

2

4 Deswandhy Agusman imi
Adaa Komite Audit Anggota Komite Audit

'Hadi Indraprasta
Anggota Komite Audit

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published7 Dec 2023
Pages3
Characters4,743
Text sourceOCR
OCR confidence0.907

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result