Skip to content
Back to announcement

20231206_RMKE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31546367_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review RMKE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.922
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

La Lu ban Dane

SURAT KETERANGAN
Nomor : 1108/Not/X11/2023

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum,
Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
dengan ini menerangkan bahwa:

PT RMK ENERGY Tbk, berkedudukan di Jakarta Barat (selanjutnya disebut Perseroan)
telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada :

Hari/tanggal : Selasa, 05 Desember 2023.

Tempat : Wisma RMK, Lantai 4, Jalan Puri Kencana Blok M4 Nomor 1,
Kembangan Selatan, Jakarta Barat 11610.

Pukul 1 1020 — 10.40 WIB.

Mata Acara :

1. Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

2. Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta
Kegiatan Usaha.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa Perseroan, tertanggal 05 Desember 2023, dengan nomor 28.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Direktur : Tuan VINCENT SAPUTRA,

Direktur : Tuan WILLIAM SAPUTRA,

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Komisaris Independen : Tuan FREDERIKUS SAUD TAMBA TUA,

Pemimpin Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan FREDERIKUS SAUD TAMBA TUA, selaku Komisaris
Independen Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :
-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang

mewakili 3.524.801.836 saham atau 80,576 dari 4.375.000.000 saham yang merupakan
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan

pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :

-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara. a
Page 2 OCR 0.926
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jln. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

—

Hasil Pemungutan Suara :
-Mata Acara Pertama:

-Jumlah suara blanko/abstain : 75.337.000 suara,

-Jumlah suara tidak setuju 1 - suara.

-Jumlah suara setuju 1 3.449.464.836 suara.

-Sehingga total suara setuju : 3.524.801.836 suara atau sebesar 100Y4, atau lebih

dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

-Mata Acara Kedua :

-Jumlah suara blanko/abstain : 75.337.000 suara.

-Jumlah suara tidak setuju 1 - suara.

-Jumlah suara setuju : 3.449.464.836 suara.

-Sehingga total suara setuju 1 3.524.801.836 suara atau sebesar 100Y6, atau lebih

dari 2/3 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama :

a. Menyetujui untuk :

- memberhentikan dengan hormat Ibu SURIANI selaku Komisaris Utama
Perseroan, dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan,

- memberhentikan dengan hormat Bapak TONY SAPUTRA selaku Direktur Utama
Perseroan dan selanjutnya diangkat sebagai Komisaris Utama Perseroan,

- memberhentikan dengan hormat Bapak VINCENT SAPUTRA selaku Direktur
Perseroan dan selanjutnya diangkat sebagai Direktur Utama Perseroan,

- mengangkat Bapak SUGIYANTO sebagai Direktur Perseroan:

terhitung sejak ditutupnya Rapat ini,

b. Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung
sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan pada tahun 2026, menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama : Bapak TONY SAPUTRA:

Komisaris Independen — : Bapak FREDERIKUS SAUD TAMBA TUA,
Komisaris Independen — : Bapak ROKHMAD SUNANTO,

Direksi :

Direktur Utama : Bapak VINCENT SAPUTRA,
Direktur : Bapak WILLIAM SAPUTRA,
Direktur : Bapak SUGIYANTO,

c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan. tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris,
dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta
melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan
tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Kedua :

a. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud dan
tujuan serta kegiatan usaha, sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat,

b. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik
sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan hak substitusi untuk melakukan segala
Page 3 OCR 0.889
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 -6337851
Email: christina@notarischtistina.com

La aman aumasnnge

dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk
tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-
akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali
ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan, sebagaimana yang
disyaratkan oleh serta sesuai dengan keterituan perundang-undangan yang berlaku,
yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau
menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat dan/atau perubahan. Anggaran
Dasar Perseroan, kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

Jakarta, 05 Desember 2023.
S3 ON Administrasi Jakarta Barat,

2

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.1 MB
Published6 Dec 2023
Pages3
Characters6,206
Text sourceOCR
OCR confidence0.912

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 118 ms 13 Sep 2026 17:16

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'FREDERIKUS SAUD TAMBA TUA',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2023-12-05',
 'meeting_type': 'EGM',
 'venue': 'Wisma RMK, Lantai 4, Jalan Puri Kencana Blok M4 Nomor 1, Kembangan '
          'Selatan, Jakarta Barat 11610.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result