Back to announcement
20231206_RMKE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31546367_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed RMKESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”)
PT RMK ENERGY TBK
Direksi PT RMK Energy Tbk. (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham,
bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya
disebut “Rapat”) pada hari Selasa, 5 Desember 2023 di Wisma RMK. Lantai 4, Jalan Puri Kencana Blok
M4 Nomor 1, Kembangan Selatan, Jakarta Barat 11610, Indonesia. Rapat dibuka pukul 10.20 WIB dan
ditutup pada pukul 10.40 WIB, dengan ringkasan risalah sebagai berikut:
Mata Acara Rapat
1. Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
2. Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha.
Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Dewan Komisaris
Komisaris Independen : Federikus Saud Tamba Tua
Direksi
Direktur : Vincent Saputra
Direktur : William Saputra
Pimpinan Rapat
Rapat di pimpin oleh Bapak Federikus Saud Tamba Tua, selaku Komisaris Independen Perseroan.
Kuorum Kehadiran Pemegang Saham pada Rapat
Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mewakili
3.524.801.836 saham atau 80,57% dari 4.375.000.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan
hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Dengan demikian, maka ketentuan mengenai kuorum kehadiran Rapat TELAH TERPENUHI. Oleh
karenanya, Rapat adalah sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat.
Kesempatan Tanya Jawab Dan/Atau Memberikan Pendapat
Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada setiap mata acara Rapat. Pada
kesempatan tanya jawab tersebut, tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Mekanisme Pengambilan Keputusan
a. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
b. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil
melalui pemungutan suara.
Page 2
Hasil Pemungutan Suara
Hasil pemungutan suara untuk pengambilan keputusan mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
Mata Jumlah Suara
Acara Abstain Tidak Setuju Setuju Total Suara Setuju
1 75.337.000 - 3.449.464.836 3.524.801.836 (100%)
2 75.337.000 - 3.449.464.836 3.524.801.836 (100%)
Catatan: Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 11 ayat 17, suara abstain/blanko
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara.
Keputusan Rapat
Mata Acara Rapat 1
a. Menyetujui untuk :
- memberhentikan dengan hormat Ibu SURIANI selaku Komisaris Utama Perseroan, dengan
ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan;
- memberhentikan dengan hormat Bapak TONY SAPUTRA selaku Direktur Utama Perseroan
dan selanjutnya diangkat sebagai Komisaris Utama Perseroan;
- memberhentikan dengan hormat Bapak VINCENT SAPUTRA selaku Direktur Perseroan dan
selanjutnya diangkat sebagai Direktur Utama Perseroan;
- mengangkat Bapak SUGIYANTO sebagai Direktur Perseroan;
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini;
b. Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan pada tahun 2026, menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Bapak TONY SAPUTRA;
Komisaris Independen : Bapak FREDERIKUS SAUD TAMBA TUA;
Komisaris Independen : Bapak ROKHMAD SUNANTO;
Direksi :
Direktur Utama : Bapak VINCENT SAPUTRA;
Direktur : Bapak WILLIAM SAPUTRA;
Direktur : Bapak SUGIYANTO;
c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan untuk selanjutnya
memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan
perundangan-undangan yang berlaku.
Page 3
Mata Acara Rapat 2
a. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta
kegiatan usaha, sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat;
b. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-
sendiri maupun bersama-sama dengan hak substitusi untuk melakukan segala dan setiap tindakan
yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris,
untuk mengubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
secara keseluruhan, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan
persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat dan/atau perubahan
Anggaran Dasar Perseroan, kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jakarta, 6 Desember 2023
PT RMK Energy Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 5 Dec 2023 · 10:20– |
| Present | 3,524,801,836 (80.57%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
3,449,464,836
—
Against
—
—
Abstain
1
—
Agenda 2
For
3,449,464,836
—
Against
—
—
Abstain
2
—
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
364 ms
12 Sep 2026 21:50
Raw output
{'agenda': [{'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 's dan Direksi Perseroan tersebut dalam akta '
'yang dibuat dihadapan Notaris, dan untuk '
'selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang '
'berwenang, serta melakukan semua dan setiap '
'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
'keputusan tersebut sesuai dengan peraturan '
'perundangan-undangan yang berlaku.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '1',
'votes_for': '3449464836',
'votes_in_favor_total': '3524801836'},
{'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 's untuk menyatakan/menuangkan keputusan '
'tersebut dalam akta-akta yang dibuat di '
'hadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau '
'menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran '
'Dasar Perseroan secara keseluruhan, '
'sebagaimana yang disyaratkan oleh serta '
'sesuai dengan ketentuan perundang-undangan '
'yang berlaku, yang selanjutnya untuk '
'mengajukan permohonan persetujuan dan/atau '
'menyampaikan pemberitahuan atas keputusan '
'Rapat dan/atau perubahan Anggaran Dasar '
'Perseroan, kepada instansi yang berwenang, '
'serta melakukan semua dan setiap tindakan '
'yang diperlukan sesuai dengan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku. Jakarta, 6 '
'Desember 2023 PT RMK Energy Tbk Direksi',
'seq': 2,
'votes_abstain': '2',
'votes_for': '3449464836',
'votes_in_favor_total': '3524801836'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2023-12-05',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '80.57',
'shares_present': '3524801836',
'shares_total_voting': '4375000000',
'time_start': '10:20:00'}