Skip to content
Back to announcement

20231206_PRTL_Laporan Informasi dan Fakta Material_31546037_lamp1.pdf

Other Text extracted PRTL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.941
D
PROTELINDO

KSubsidiary of PT Sarana Menara Nusantara TK

KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS DI LUAR RAPAT DEWAN KOMISARIS
PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA

Keputusan Dewan Komisaris di Luar Rapat Dewan Komisaris PT Profesional Telekomunikasi Indonesia
(selanjutnya disebut “Keputusan”), suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia, berkedudukan di

Kudus (“Perseroan”) dibuat dan ditandatangani oleh seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan, yang
terdiri dari:

1

Ario Wibisono, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk No.
3674030307620002, dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku Komisaris Utama
Perseroan,

Kenny Harjo, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk No.
38174050609570002, dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku Komisaris Perseroan:
dan

Kusmayanto Kadiman, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk No.
3217010105540003, dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku Komisaris Independen
Perseroan.

Para anggota Dewan Komisaris Perseroan menerangkan terlebih dahulu sebagai berikut:

A.

Bahwa Perseroan bermaksud untuk melakukan pembagian dividen interim tunai untuk tahun buku
2023 kepada pemegang saham Perseroan.

Bahwa sesuai dengan kalkulasi yang telah dilakukan serta, dengan mempertimbangkan antara lain
kondisi keuangan dan rencana bisnis ke depan Perseroan, dividen interim tunai yang akan
dibagikan kepada pemegang saham adalah sebesar Rp312.794.249.600,-.

Bahwa berdasarkan Pasal 72 ayat (1) dan ayat (4) Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas (“UUPT"”) juncto Pasal 18 Anggaran Dasar Perseroan: (i) Perseroan dapat
membagikan dividen interim sebelum tahun buku Perseroan berakhir dan (ii) pembagian dividen
interim ditetapkan berdasarkan keputusan Direksi setelah memperoleh persetujuan Dewan
Komisaris dan Rapat Umum Pemegang Saham.

Bahwa dengan mengingat butir (C) di atas, pembagian dividen interim dilakukan dengan mengingat
kepada hal-hal sebagai berikut:

(a) kondisi jumlah kekayaan bersih Perseroan tidak lebih kecil daripada jumlah modal
ditempatkan dan disetor ditambah cadangan wajib:

(b) pembagian dividen interim tidak mengganggu atau menyebabkan Perseroan tidak dapat
memenuhi kewajibannya pada kreditor atau mengganggu kegiatan Perseroan.
Page 2 OCR 0.954
KM)
PROTELINDO

“KSubsid'ary of PT Sarana Menara Nusantara Tbk.

Bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (12) Anggaran Dasar Perseroan, masing-masing anggota
Dewan Komisaris Perseroan telah mengetahui mengenai hal-hal yang hendak diputuskan dalam
Keputusan ini, dan karenanya, Keputusan ini berlaku juga sebagai pemberitahuan secara tertulis
kepada masing-masing Dewan Komisaris Perseroan.

(Huruf A sampai dengan E di atas selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai “Rencana
Pembagian Dividen Interim Tunai 2023”).

Sehubungan dengan hal-hal yang sebagaimana disebutkan diatas, dengan membuat dan menandatangani
Keputusan ini, para anggota Dewan Komisaris Perseroan memutuskan:

TK

Untuk menyetujui Perseroan melaksanakan Rencana Pembagian Dividen Interim Tunai 2023
dengan jumlah yang sebagaimana disebutkan dalam Resital B di atas.

Untuk menyetujui dan memberikan kewenangan penuh kepada Direksi Perseroan untuk
menetapkan dan melaksanakan Rencana Pembagian Dividen Interim Tunai 2023, dengan
memperhatikan ketentuan pada Pasal 72 ayat (2), ayat (3), ayat (5) dan ayat (6) UUPT serta
ketentuan dalam anggaran dasar Perseroan.

Untuk menyetujui dan memberikan kewenangan penuh kepada Direksi Perseroan, bertindak untuk
dan atas nama Perseroan, dalam menandatangani tiap-tiap dokumen sehubungan dengan
Rencana Pembagian Dividen Interim Tunai 2023 dan untuk membuat dan/atau menyampaikan
laporan, pemberitahuan dan/atau pengumuman kepada setiap lembaga pemerintah terkait yang
berwenang sehubungan dengan atau disyaratkan terkait dengan Rencana Pembagian Dividen
Interim Tunai 2023 oleh Perseroan, tanpa ada yang dikecualikan.

Untuk menyetujui dan dengan ini mengkonfirmasi dan mengakui seluruh tindakan yang akan
dilakukan oleh Direksi Perseroan sehubungan dengan keputusan-keputusan yang tercantum
dalam Keputusan ini adalah untuk kepentingan serta membawa keuntungan kepada Perseroan
dan karenanya setiap tindakan anggota Direksi Perseroan untuk maksud tersebut merupakan
tindakan intravires sesuai dengan dan sepanjang diperbolehkan Anggaran Dasar Perseroan,
Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas beserta peraturan
pelaksanaannya, dan ketentuan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia lainnya yang
berlaku dan mengikat Perseroan serta dengan ini meratifikasi seluruh tindakan-tindakan yang
diambil dan/atau akan diambil oleh masing-masing Direktur Perseroan sehubungan dengan
pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut di atas, tanpa ada yang dikecualikan.

Keputusan ini dapat ditandatangani secara terpisah oleh masing-masing anggota Dewan
Komisaris Perseroan, masing-masing merupakan dokumen asli dan keseluruhan Keputusan yang
ditandatangani secara terpisah oleh masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan
merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan merupakan dokumen yang sama.

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal 5 Desember 2023.
Page 3 OCR 0.852
ND
PROTELINDO

KSubsidiary ol PT Sarana Menara Nusantara Tbk.

DEMIKIANLAH, Keputusan ini dibuat dan ditandatangani oleh seluruh anggota Dewan Komisaris
Perseroan untuk dapat dipergunakan sebaik-baiknya

(Tanda tangan di halaman berikutnya)
Page 4 OCR 0.882
MD
PROTELINDO

'KSubsidary of PT Sarana Menara Nusantara Tok

PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA

Dewan Komisaris:

Nama : Ario Wibisono Nama : Kenny Harjo
Jabatan: Komisaris Utama / Jabatan: Komisaris / Commissioner
President Commissioner

Oleh

Nama : Kusmayanto Kadiman

Jabatan: Komisaris Independen /
Independent Commissioner

Page 5 OCR 0.875
D
PROTELINDO

'K'Subsidary ol PT Sarana Menara Nusantara Tok

PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA

Dewan Komisaris:

$
L Oleh : Oleh

Nama : Ario Wibisono Nama : Kenny Harjo
Jabatan: Komisaris Utama / Jabatan: Komisaris / Commissioner
President Commissioner

Oleh

Nama : Kusmayanto Kadirnan

Jabatan: Komisaris Independen /
Independent Commissioner

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.44 MB
Published6 Dec 2023
Pages5
Characters6,196
Text sourceOCR
OCR confidence0.901

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result