Back to announcement
20260401_ZADI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32056777_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review ZADISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.937
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 408/SI.Not/1I1/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT ZURICH ASURANSI INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut “Perseroan”) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, dengan rincian sebagai berikut : Hari/tanggal : Senin, 30 Maret 2026. Tempat : Graha Zurich Jalan MT. Haryono Kav. 42 Jakarta Selatan 12780. Waktu 113.10 — 13.46 WIB (Waktu Indonesia bagian Barat). Mata Acara 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (vofledig acguit et de charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan pembagian dividen tunai yang berasal dari akumulasi laba ditahan Perseroan per tanggal 31 Desember 2025. 3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung daiam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengaudit/memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. 4. Penetapan gaji, honorarium dan/atau remunerasi untuk tahun buku 2026, serta bonus untuk tahun buku 2025 kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 5. Pengangkatan kembali dan/atau perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan. (untuk selanjutnya disebut “Rapat”). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT ZURICH ASURANSI INDONESIA Tbk, tertanggal 30 Maret 2026, dengan nomor 240. alam Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Yakni : Dewan Komisaris: Komisaris Utama : Tuan CHRISTOPHER FRANZ BENDL, Komisaris : Tuan Insinyur WILLY SUWAND!I DHARMA: Direksi: Direktur Utama : Tuan EDHI TJAHJA NEGARA DARMOHUSOLO, Direktur : Nyonya EDITHA THALIA DESIREE: Direktur : Tuan SETIO DARMAWAN,: Direktur : Nyonya AURALUSIA RIMADIANA, Direktur : Nona TINI NURIANTO.
Page 2 OCR 0.920
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Btok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 -6337851 Email: christina@notarischristina.com ——— 3 — — — — — — —— ——— — — ————--, Pimpinan Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan CHRISTOPHER FRANZ BENDL, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mewakili 100.000 (seratus ribu) saham Seri A dan 68.849 (enam puluh delapan ribu delapan ratus empat puluh sembilan) saham Seri B atau 99,81X (sembilan puluh sembilan koma delapan satu persen) dari 100.000 (seratus ribu) saham Seri A dan 69.169 (enam puluh sembilan ribu seratus enam puluh sembilan) saham Seri B yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam Rapat, namun tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. -Pemungutan suara mengenai usul yang diajukan dalam Rapat dilakukan secara lisan dengan metode pooling suara yang dilakukan dengan cara para pemegang saham atau kuasa yang mewakilinya yang tidak setuju atau abstain (blanko) terhadap usul yang diajukan mengangkat tangan untuk menyerahkan surat suara dan kemudian surat suara dihitung oleh PT ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan dan kemudian diverifikasi oleh Notaris selaku pejabat umum yang independen. Hasil Pemungutan Suara : “Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara abstain (blanko): -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju: -Seluruh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : Mata Acara Pertama Rapat: I. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan, termasuk: 1. Laporan Keuangan yang meliputi Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (anggota firma dari Ernst & Young), sesuai dengan laporannya Nomor 00100/2.1505/AU.1/08/0242-5/1/111/2026 tanggal 3 Maret 2026 yang telah memberikan opini wajar, dalam semua hal yang material, yang termuat dalam Laporan Tahunan 2025: dan 2. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang termuat dalam Laporan Tahunan 2025. IL Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris atas tindakan ? &
Page 3 OCR 0.928
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com 2 — ma — — ———— — ————————— ss ——————— ————mo vs — pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta dokumen pendukungnya. Mata Acara Kedua Rapat: L Menetapkan penggunaan Laba Bersih 2025, yaitu sebagai berikut: a. Sebesar Rp1.798.565.731,00 (satu miliar tujuh ratus sembilan puluh delapan juta lima ratus enam puluh lima ribu tujuh ratus tiga puluh satu rupiah) disisihkan sebagai dana cadangan. b. Sebesar Rp178.050.372.500,00 (seratus tujuh puluh delapan miliar lima puluh juta tiga ratus tujuh puluh dua ribu lima ratus rupiah) atau sebesar Rp1.052.500,00 (satu juta lima puluh dua ribu lima ratus rupiah) per saham, dibagikan kepada pemegang saham Perseroan sebagai dividen tunai, dimana jumlah dividen tunai tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar Rp49.904.855.000,00 (empat puluh sembilan miliar sembilan ratus empat juta delapan ratus lima puluh lima ribu rupiah) atau sebesar Rp295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) per saham, yang telah dibagikan kepada pemegang saham Perseroan pada tahun 2025, sehingga sisanya sebesar Rp128.145.517.500,00 (seratus dua puluh delapan miliar seratus empat puluh lima juta lima ratus tujuh belas ribu lima ratus rupiah) atau sebesar Rp757.500,00 (tujuh ratus lima puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) per saham. Cc. Sisa dari Laba Bersih 2025 yang tidak ditentukan penggunaannya yaitu sebesar Rp7.634.905,00 (tujuh juta enam ratus tiga puluh empat ribu sembilan ratus lima rupiah) ditetapkan sebagai laba ditahan. II. Menyetujui penggunaan sebesar Rp32.142.110.000,00 (tiga puluh dua miliar seratus empat puluh dua juta seratus sepuluh ribu rupiah) atau sebesar Rp190.000,00 (seratus sembilan puluh ribu rupiah) per saham dari akumulasi Saldo Laba Ditahan Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 sebagai tambahan dividen tunai. III. Membagikan total dividen tunai sebesar Rp210.192.482.500,00 (dua ratus sepuluh miliar seratus sembilan puluh dua juta empat ratus delapan puluh dua ribu lima ratus rupiah) sehubungan dengan Keputusan | dan II di atas kepada para pemegang saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 10 April 2026 pukul 16:00 (enam belas) WIB (Waktu Indonesia Barat) dan membayarkan dividen tunai tersebut kepada para pemegang saham yang berhak menerima dividen tunai paling lambat tanggat 30 April 2026 dengan dipotong pajak, apabila dipersyaratkan, berdasarkan Undang-Undang Perpajakan yang berlaku di Indonesia. IV. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut. Mata Acara Ketiga Rapat: L Menunjuk Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti & Surja (firma anggota dari Ernst & Young), sebagai Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. IL Menunjuk Akuntan Publik Tuan Ignatius Yokajaya, Sarjana Ekonomi Akuntansi, Certified Public Accountant yang merupakan Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti & Surja (firma anggota dari Ernst & Young) dan merupakan Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. III. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk: ca
Page 4 OCR 0.918
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainut Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Biok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com a. Menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti, dalam hal Akuntan Publik Tuan Ignatius Yokajaya, Sarjana Ekonomi Akuntansi, Certified Public Accountant dan/atau Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti & Surja (firma anggota dari Ernst & Young) karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit/pemeriksaan buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tangga! 31 Desember 2026, dan b. Melakukan hal-hal lain yang diperiukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau penggantian Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan termasuk tetapi tidak terbatas pada menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mata Acara Keempat Rapat: . Memberikan kuasa dan wewenang kepada Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya bonus yang akan dibagikan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025, serta menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. Il. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya gaji/honorarium dan/atau remunerasi bagi Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026 serta menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. II. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya gaji dan/atau remunerasi bagi Direksi untuk tahun buku 2026, serta menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. Mata Acara Kelima Rapat: Il Mengangkat kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, dengan susunan sebagai berikut: Direksi: Direktur Utama : Tuan EDHI TJAHJA NEGARA DARMOHUSOLO: Direktur : Nyonya EDITHA THALIA DESIREE: Dewan Komisaris: Komisaris : Tuan Insinyur WILLY SUWANDI DHARMA: Komisaris Independen — : Nyonya Insinyur ARIYANTI SULIYANTO, Magister Manajemen: Komisaris Independen : Tuan TRIPUDJO PUTRANTO: Komisaris Independen : Nyonya JETI MULIAWAN: -dengan masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan). Il. Mengangkat: () — Tuan MATTHEW REILLY selaku Komisaris Utama Perseroan, (ii) — Tuan HERMAN selaku Wakil Komisaris Utama Perseroan, -yang akan berlaku efektif jika dan sejak yang bersangkutan memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan bahwa yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan berdasarkan hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test), dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan), dengan P 0:
Page 5 OCR 0.904
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com ma ne ——————— —— ss —- — ————. — ———— ketentuan apabila pengangkatan Tuan MATTHEW REILLY selaku Komisaris Utama Perseroan dan/atau Tuan HERMAN selaku Wakil Komisaris Utama Perseroan tidak disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan, maka pengangkatan Tuan MATTHEW REILLY selaku Komisaris Utama Perseroan dan/atau Tuan HERMAN selaku Wakil Komisaris Utama Perseroan menjadi batal tanpa perlu pembatalan lagi oleh Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan. IN. Menyatakan penghargaan yang setinggi-tingginya serta mengucapkan terima kasih kepada Tuan CHRISTOPHER FRANZ BENDL dan Tuan SONNY WAHYU BRATA atas jasa-jasa yang telah diberikan selama mereka menjabat selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan. IV. Menegaskan bahwa terhitung sejak ditutupnya Rapat, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut: Direksi: Direktur Utama : Tuan EDHI TJAHJA NEGARA DARMOHUSOLO: Direktur : Nyonya EDITHA THALIA DESIREE: Direktur : Nyonya AURALUSIA RIMADIANA,: Direktur : Nona TINI NURIANTO, Direktur : Tuan SETIO DARMAWAN, Dewan Komisaris: Komisaris Utama : Tuan MATTHEW REILLY7): Wakil Komisaris Utama : Tuan HERMAN?): Komisaris : Tuan Insinyur WILLY SUWANDI DHARMA, Komisaris Independen : Nyonya Insinyur ARIYANTI SULIYANTO, Magister Manajemen: Komisaris Independen : Tuan TRIPUDJO PUTRANTO: Komisaris Independen : Nyonya JETI MULIAWAN. ") Efektif jika dan sejak tanggal diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper Test), dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. V. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan keputusan tentang susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut di atas dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris dan selanjutnya menyampaikan pemberitahuan pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. -Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 30 Maret 2026. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
Names mentioned 27 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×5
unresolved
person
MHum
p.1 ×5
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×4
unresolved
org
ZURICH ASURANSI INDONESIA Tbk
p.1 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1 ×3
unresolved
person
Insinyur WILLY SUWAND
· Komisaris
p.1
unresolved
person
EDITHA THALIA DESIREE
· Direktur
p.1 ×5
unresolved
person
SETIO DARMAWAN
· Direktur
p.1 ×3
unresolved
person
AURALUSIA RIMADIANA
· Direktur
p.1 ×3
unresolved
person
TINI NURIANTO.
· Direktur
p.1 ×3
unresolved
org
PT ADIMITRA JASA KORPORA
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwanto
p.3 ×3
unresolved
person
Ignatius Yokajaya
p.3 ×2
unresolved
person
K.H. Zainut Arifin
p.4
unresolved
person
Insinyur WILLY SUWANDI DHARMA
· Komisaris
p.4 ×3
unresolved
person
Insinyur ARIYANTI SULIYANTO
· Komisaris Independen
p.4 ×2
unresolved
person
TRIPUDJO PUTRANTO
· Komisaris Independen
p.4 ×3
unresolved
person
JETI MULIAWAN
· Komisaris Independen
p.4 ×3
unresolved
person
MATTHEW REILLY
· Komisaris Utama
p.4 ×7
unresolved
person
SONNY WAHYU BRATA
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
56 ms
13 Sep 2026 14:30
no text layer - needs OCR