Skip to content
Back to announcement

20260401_ZADI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32056777_lamp4.pdf

RUPS minutes Needs review ZADI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.937
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 408/SI.Not/1I1/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana
Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa :

PT ZURICH ASURANSI INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan
(selanjutnya disebut “Perseroan”) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, dengan rincian sebagai
berikut :
Hari/tanggal : Senin, 30 Maret 2026.
Tempat : Graha Zurich
Jalan MT. Haryono Kav. 42
Jakarta Selatan 12780.
Waktu 113.10 — 13.46 WIB (Waktu Indonesia bagian Barat).

Mata Acara

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan
dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (vofledig acguit et
de charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada
anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang
dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan pembagian dividen tunai yang
berasal dari akumulasi laba ditahan Perseroan per tanggal 31 Desember
2025.

3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik
Terdaftar yang tergabung daiam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk
mengaudit/memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2026.

4. Penetapan gaji, honorarium dan/atau remunerasi untuk tahun buku 2026,
serta bonus untuk tahun buku 2025 kepada anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan.

5. Pengangkatan kembali dan/atau perubahan susunan anggota Direksi
dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.

(untuk selanjutnya disebut “Rapat”).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan PT ZURICH ASURANSI INDONESIA Tbk, tertanggal 30 Maret

2026, dengan nomor 240.

alam Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

Yakni :

Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Tuan CHRISTOPHER FRANZ BENDL,

Komisaris : Tuan Insinyur WILLY SUWAND!I DHARMA:
Direksi:

Direktur Utama : Tuan EDHI TJAHJA NEGARA DARMOHUSOLO,
Direktur : Nyonya EDITHA THALIA DESIREE:

Direktur : Tuan SETIO DARMAWAN,:

Direktur : Nyonya AURALUSIA RIMADIANA,

Direktur : Nona TINI NURIANTO.
Page 2 OCR 0.920
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Btok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 -6337851
Email: christina@notarischristina.com
——— 3 — — —  — —  — —— ——— — — ————--,

Pimpinan Rapat:
-Rapat dipimpin oleh Tuan CHRISTOPHER FRANZ BENDL, selaku Komisaris

Utama Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :
-Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham

yang mewakili 100.000 (seratus ribu) saham Seri A dan 68.849 (enam puluh
delapan ribu delapan ratus empat puluh sembilan) saham Seri B atau 99,81X
(sembilan puluh sembilan koma delapan satu persen) dari 100.000 (seratus ribu)
saham Seri A dan 69.169 (enam puluh sembilan ribu seratus enam puluh
sembilan) saham Seri B yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan
oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :

-Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam Rapat, namun tidak ada
pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :

-Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat,
dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

-Pemungutan suara mengenai usul yang diajukan dalam Rapat dilakukan secara
lisan dengan metode pooling suara yang dilakukan dengan cara para pemegang
saham atau kuasa yang mewakilinya yang tidak setuju atau abstain (blanko)
terhadap usul yang diajukan mengangkat tangan untuk menyerahkan surat suara
dan kemudian surat suara dihitung oleh PT ADIMITRA JASA KORPORA, selaku
Biro Administrasi Efek Perseroan dan kemudian diverifikasi oleh Notaris selaku
pejabat umum yang independen.

Hasil Pemungutan Suara :
“Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam

Rapat, yang memberikan suara abstain (blanko):

-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam
Rapat, yang memberikan suara tidak setuju:

-Seluruh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat
memberikan suara setuju.

-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat :
Mata Acara Pertama Rapat:

I. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan, termasuk:
1. Laporan Keuangan yang meliputi Neraca dan Perhitungan Laba Rugi
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono,
Sungkoro & Surja (anggota firma dari Ernst & Young), sesuai dengan
laporannya Nomor 00100/2.1505/AU.1/08/0242-5/1/111/2026 tanggal
3 Maret 2026 yang telah memberikan opini wajar, dalam semua hal
yang material, yang termuat dalam Laporan Tahunan 2025: dan
2. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang termuat dalam Laporan
Tahunan 2025.
IL Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(volledig acguit et de charge) kepada anggota Direksi atas tindakan
pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris atas tindakan

? &
Page 3 OCR 0.928
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com
2 — ma — — ———— —  ————————— ss ——————— ————mo vs —

pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam
Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta dokumen pendukungnya.

Mata Acara Kedua Rapat:

L Menetapkan penggunaan Laba Bersih 2025, yaitu sebagai berikut:

a. Sebesar Rp1.798.565.731,00 (satu miliar tujuh ratus sembilan puluh
delapan juta lima ratus enam puluh lima ribu tujuh ratus tiga puluh satu
rupiah) disisihkan sebagai dana cadangan.

b. Sebesar Rp178.050.372.500,00 (seratus tujuh puluh delapan miliar lima
puluh juta tiga ratus tujuh puluh dua ribu lima ratus rupiah) atau sebesar
Rp1.052.500,00 (satu juta lima puluh dua ribu lima ratus rupiah) per
saham, dibagikan kepada pemegang saham Perseroan sebagai dividen
tunai, dimana jumlah dividen tunai tersebut sudah termasuk dividen
interim sebesar Rp49.904.855.000,00 (empat puluh sembilan miliar
sembilan ratus empat juta delapan ratus lima puluh lima ribu rupiah)
atau sebesar Rp295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah)
per saham, yang telah dibagikan kepada pemegang saham Perseroan
pada tahun 2025, sehingga sisanya sebesar Rp128.145.517.500,00
(seratus dua puluh delapan miliar seratus empat puluh lima juta lima
ratus tujuh belas ribu lima ratus rupiah) atau sebesar Rp757.500,00
(tujuh ratus lima puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) per saham.

Cc. Sisa dari Laba Bersih 2025 yang tidak ditentukan penggunaannya yaitu
sebesar Rp7.634.905,00 (tujuh juta enam ratus tiga puluh empat ribu
sembilan ratus lima rupiah) ditetapkan sebagai laba ditahan.

II. Menyetujui penggunaan sebesar Rp32.142.110.000,00 (tiga puluh dua miliar
seratus empat puluh dua juta seratus sepuluh ribu rupiah) atau sebesar
Rp190.000,00 (seratus sembilan puluh ribu rupiah) per saham dari akumulasi
Saldo Laba Ditahan Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 sebagai
tambahan dividen tunai.

III. Membagikan total dividen tunai sebesar Rp210.192.482.500,00 (dua ratus
sepuluh miliar seratus sembilan puluh dua juta empat ratus delapan puluh
dua ribu lima ratus rupiah) sehubungan dengan Keputusan | dan II di atas
kepada para pemegang saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 10 April 2026 pukul 16:00 (enam
belas) WIB (Waktu Indonesia Barat) dan membayarkan dividen tunai tersebut
kepada para pemegang saham yang berhak menerima dividen tunai paling
lambat tanggat 30 April 2026 dengan dipotong pajak, apabila dipersyaratkan,
berdasarkan Undang-Undang Perpajakan yang berlaku di Indonesia.

IV. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan semua tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan pembagian
dividen tersebut.

Mata Acara Ketiga Rapat:

L Menunjuk Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti & Surja (firma anggota
dari Ernst & Young), sebagai Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas
Jasa Keuangan untuk mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

IL Menunjuk Akuntan Publik Tuan Ignatius Yokajaya, Sarjana Ekonomi
Akuntansi, Certified Public Accountant yang merupakan Akuntan Publik yang
tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti & Surja (firma
anggota dari Ernst & Young) dan merupakan Akuntan Publik yang terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit/memeriksa buku dan catatan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

III. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk: ca
Page 4 OCR 0.918
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainut Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Biok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

a. Menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti,
dalam hal Akuntan Publik Tuan Ignatius Yokajaya, Sarjana Ekonomi
Akuntansi, Certified Public Accountant dan/atau Kantor Akuntan Publik
Purwanto, Susanti & Surja (firma anggota dari Ernst & Young) karena
sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit/pemeriksaan buku dan
catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tangga!
31 Desember 2026, dan

b. Melakukan hal-hal lain yang diperiukan sehubungan dengan
penunjukan dan/atau penggantian Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan termasuk tetapi
tidak terbatas pada menetapkan besarnya honorarium dan syarat
lainnya sehubungan dengan penunjukan Akuntan Publik dan/atau
Kantor Akuntan Publik tersebut,

dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan

perundang-undangan yang berlaku.

Mata Acara Keempat Rapat:

. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besarnya bonus yang akan dibagikan kepada Direksi dan
Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025, serta menetapkan alokasinya,
dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.

Il. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besarnya gaji/honorarium dan/atau remunerasi bagi Dewan
Komisaris untuk tahun buku 2026 serta menetapkan alokasinya, dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.

II. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besarnya gaji dan/atau remunerasi bagi Direksi untuk tahun
buku 2026, serta menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan
rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.

Mata Acara Kelima Rapat:
Il Mengangkat kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan,
dengan susunan sebagai berikut:

Direksi:

Direktur Utama : Tuan EDHI TJAHJA NEGARA DARMOHUSOLO:
Direktur : Nyonya EDITHA THALIA DESIREE:

Dewan Komisaris:

Komisaris : Tuan Insinyur WILLY SUWANDI DHARMA:
Komisaris Independen — : Nyonya Insinyur ARIYANTI SULIYANTO,

Magister Manajemen:

Komisaris Independen : Tuan TRIPUDJO PUTRANTO:
Komisaris Independen : Nyonya JETI MULIAWAN:
-dengan masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris berlaku efektif
terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada
tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan).

Il. Mengangkat:
() — Tuan MATTHEW REILLY selaku Komisaris Utama Perseroan,
(ii) — Tuan HERMAN selaku Wakil Komisaris Utama Perseroan,
-yang akan berlaku efektif jika dan sejak yang bersangkutan memperoleh
persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan bahwa yang bersangkutan telah
memenuhi persyaratan berdasarkan hasil Penilaian Kemampuan dan
Kepatutan (Fit and Proper Test), dengan memperhatikan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, untuk masa jabatan sampai dengan
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan
diselenggarakan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan), dengan

P 0:
Page 5 OCR 0.904
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com
ma ne ——————— —— ss  —- — ————. — ————

ketentuan apabila pengangkatan Tuan MATTHEW REILLY selaku Komisaris
Utama Perseroan dan/atau Tuan HERMAN selaku Wakil Komisaris Utama
Perseroan tidak disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan, maka pengangkatan
Tuan MATTHEW REILLY selaku Komisaris Utama Perseroan dan/atau Tuan
HERMAN selaku Wakil Komisaris Utama Perseroan menjadi batal tanpa
perlu pembatalan lagi oleh Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.

IN. Menyatakan penghargaan yang setinggi-tingginya serta mengucapkan terima
kasih kepada Tuan CHRISTOPHER FRANZ BENDL dan Tuan SONNY
WAHYU BRATA atas jasa-jasa yang telah diberikan selama mereka
menjabat selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan.

IV. Menegaskan bahwa terhitung sejak ditutupnya Rapat, susunan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:

Direksi:

Direktur Utama : Tuan EDHI TJAHJA NEGARA DARMOHUSOLO:
Direktur : Nyonya EDITHA THALIA DESIREE:

Direktur : Nyonya AURALUSIA RIMADIANA,:

Direktur : Nona TINI NURIANTO,

Direktur : Tuan SETIO DARMAWAN,

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama : Tuan MATTHEW REILLY7):

Wakil Komisaris Utama : Tuan HERMAN?):

Komisaris : Tuan Insinyur WILLY SUWANDI DHARMA,

Komisaris Independen : Nyonya Insinyur ARIYANTI SULIYANTO,
Magister Manajemen:

Komisaris Independen : Tuan TRIPUDJO PUTRANTO:

Komisaris Independen : Nyonya JETI MULIAWAN.

") Efektif jika dan sejak tanggal diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa

Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper Test),

dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

V. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, untuk menuangkan keputusan tentang susunan anggota Direksi
dan Dewan Komisaris tersebut di atas dalam akta-akta yang dibuat di
hadapan Notaris dan selanjutnya menyampaikan pemberitahuan pada pihak
yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

-Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

Jakarta, 30 Maret 2026.
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.28 MB
Published1 Apr 2026
Pages5
Characters15,246
Text sourceOCR
OCR confidence0.921

Names mentioned 27 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ZURICH ASURANSI p.1 ×2
linked person CHRISTOPHER FRANZ BENDL · Komisaris Utama p.1 ×6
linked person EDHI TJAHJA NEGARA DARMOHUSOLO · Direktur Utama p.1 ×7
possible — Ketapang Indah p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×6
possible person HERMAN · Wakil Komisaris Utama p.4 ×8
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×5
unresolved person MHum p.1 ×5
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×4
unresolved org ZURICH ASURANSI INDONESIA Tbk p.1 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.1 ×3
unresolved person Insinyur WILLY SUWAND · Komisaris p.1
unresolved person EDITHA THALIA DESIREE · Direktur p.1 ×5
unresolved person SETIO DARMAWAN · Direktur p.1 ×3
unresolved person AURALUSIA RIMADIANA · Direktur p.1 ×3
unresolved person TINI NURIANTO. · Direktur p.1 ×3
unresolved org PT ADIMITRA JASA KORPORA p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwanto p.3 ×3
unresolved person Ignatius Yokajaya p.3 ×2
unresolved person K.H. Zainut Arifin p.4
unresolved person Insinyur WILLY SUWANDI DHARMA · Komisaris p.4 ×3
unresolved person Insinyur ARIYANTI SULIYANTO · Komisaris Independen p.4 ×2
unresolved person TRIPUDJO PUTRANTO · Komisaris Independen p.4 ×3
unresolved person JETI MULIAWAN · Komisaris Independen p.4 ×3
unresolved person MATTHEW REILLY · Komisaris Utama p.4 ×7
unresolved person SONNY WAHYU BRATA p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 56 ms 13 Sep 2026 14:30

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result