Back to announcement
20231117_MLBI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31520279_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review MLBISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.943
NOTARIS IRENE YULIA, SH. Jl. Boulevard Timur Raya Auto SV. Blok CA No. 12 Kelapa Gading Permai Telp. 4528757 Jakarta Utara SURAT KETERANGAN Nomor: 1980/NOT/IY/X1/2023 -Yang bertanda tangan di bawah ini: Irene Yulia Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, berkantor di Auto SV Blok CA, Jl. Boulevard Timur Raya No. 12, Kelapa Gading, Jakarta Utara, -dengan ini menerangkan: A. bahwa pada hari ini, Kamis, tanggal 16 November 2023, bertempat di White Room 3-5, Hotel Intercontinental Jakarta Pondok Indah, Lantai 3, Jl. Metro Pondok Indah Kav. IV TA, Jakarta 12310, telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa “PT. Multi Bintang Indonesia Tbk”, suatu perseroan yang didirikan berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan dan beralamat di Talavera Office Park, Lt. 20, Jl. Letjen TB Simatupang Kav. 22-26 (selanjutnya PT. Multi Bintang Indonesia Tbk akan disebut “Perseroan” dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa akan disebut “RUPSLB”): B. bahwa kuorum yang disyaratkan dalam ayat 23.I.a Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan untuk RUPSLB telah dipenuhi, sehingga RUPSLB adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat untuk semua mata acara yang dibicarakan dalam RUPSLB tersebut: C. bahwa risalah RUPSLB termaktub dalam akta saya, Notaris, nomor 7, tertanggal hari ini, dan D. bahwa RUPSLB telah mengambil keputusan yang sah sebagai berikut: Mata acara pertama: 1. Menerima dan menyetujui pengunduran diri Bapak Joerg Gruetzmacher dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan, terhitung sejak ditutupnya RUPSLB. 2. Mengangkat Bapak Jemmy Cahyono, sebagai Direktur Perseroan, untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya RUPSLB. 3. Menegaskan bahwa terhitung sejak ditutupnya RUPSLB sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang ketiga berikutnya yang akan diselenggarakan Perseroan setelah RUPSLB, dengan ketentuan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan berhak untuk memberhentikannya sewaktu-waktu berdasarkan alasan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, susunan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut: - Presiden Direktur : Bapak Rene Sanchez Valle: - Direktur : Ibu Stephanie Yolande Peregrin - Direktur : Bapak Jemmy Cahyono: - Direktur : Ibu Dayna Nicole Adelman: dan - Direktur : Ibu Melia Halik.
Page 2 OCR 0.949
Memberikan kuasa kepada setiap anggota Direksi Perseroan dan/atau Sdr. Wawan Sunaryawan SH, semuanya swasta, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk menyatakan sebagaian atau semua keputusan yang diambil dalam mata acara pertama RUPSLB dalam Bahasa Indonesia dan/atau Bahasa Inggris dalam suatu akta notaris di hadapan seorang notaris dan memberitahukan susunan Direksi Perseroan sebagaimana diputuskan dalam mata acara pertama RUPSLB kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, membuat perubahan dan/atau penambahan pada akta notaris tersebut, jika disyaratkan oleh pihak yang berwenang dan melakukan setiap dan semua tindakan lainnya yang diperlukan untuk maksud tersebut. -Kuasa ini diberikan dengan ketentuan sebagai berikut: (i) Kuasa ini diberikan dengan hak untuk memindahkan kuasa ini kepada orang lain: (ii) Kuasa ini berlaku sejak ditutupnya RUPSLB, dan (iii) RUPSLB setuju untuk mengesahkan semua tindakan yang dilaksanakan oleh penerima kuasa berdasarkan kuasa ini. Mata acara kedua: 1. Mengangkat: (1) Bapak Charl Marais, sebagai Komisaris Perseroan, dan (ii) Bapak Clayton Allen Wenas, sebagai Komisaris Independen Perseroan, -keduanya untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya RUPSLB. Menegaskan bahwa terhitung sejak ditutupnya RUPSLB sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang ketiga berikutnya yang akan diselenggarakan Perseroan setelah RUPSLB, dengan ketentuan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan berhak untuk memberhentikannya sewaktu-waktu berdasarkan alasan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, susunan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut: - Presiden Komisaris / Komisaris Independen : Bapak Maurits Daniel Rudolf Lalisang, - Komisaris : Bapak Uday Shankar Sinha, - Komisaris : Bapak Celso Ricardo Marciniuk, - Komisaris : Bapak Charl Marais: dan - Komisaris Independen : Bapak Clayton Allen Wenas. Memberikan kuasa kepada setiap anggota Direksi Perseroan dan/atau Sdr. Wawan Sunaryawan SH, semuanya swasta, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk menyatakan sebagaian atau semua keputusan yang diambil dalam mata acara kedua RUPSLB dalam Bahasa Indonesia dan/atau Bahasa Inggris dalam suatu akta notaris di hadapan seorang notaris dan memberitahukan susunan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana diputuskan dalam mata acara kedua RUPSLB kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, membuat perubahan dan/atau penambahan pada akta notaris tersebut, jika disyaratkan oleh pihak yang berwenang dan melakukan setiap dan semua tindakan lainnya yang diperlukan untuk maksud tersebut. -Kuasa ini diberikan dengan ketentuan sebagai berikut: (i) Kuasa ini diberikan dengan hak untuk memindahkan kuasa ini kepada orang lain,
Page 3 OCR 0.943
(ii) Kuasa ini berlaku sejak ditutupnya RUPSLB: dan (ii) RUPSLB setuju untuk mengesahkan semua tindakan yang dilaksanakan oleh penerima kuasa berdasarkan kuasa ini. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
119 ms
13 Sep 2026 17:18
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2023-11-16',
'meeting_type': 'EGM'}