Skip to content
Back to announcement

20231115_BTPN_Pemanggilan RUPS_31519779_lamp7.pdf

RUPS notice Text extracted BTPN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
                              SURAT KUASA UNTUK MENGHADIRI
                          RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                     PT BANK BTPN TBK
                                 TANGGAL 7 DESEMBER 2023

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1.     Nama                   :
       Alamat                 :
       Jabatan                :
       No. KTP/KITAS Paspor :


2.     Nama                   :
                                  Dikosongkan apabila Perusahaan dapat diwakili oleh 1 (satu) penandatangan yang
                                  berwenang.

       Alamat                 :
       Jabatan                :
       No. KTP/KITAS Paspor :


Dalam kapasitas jabatannya (mereka masing-masing) tersebut bertindak secara sah sesuai Anggaran
Dasar, untuk dan atas nama serta mewakili [        untuk di isi nama pemegang saham      ], selaku
pemilik/pemegang yang sah atas [       untuk di isi jumlah saham        ] saham PT BANK BTPN TBK
(“Perseroan”) yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau pemegang
saham dalam rekening efek yang tercatat di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada tanggal 14
November 2023 pukul 16.00 WIB, selanjutnya disebut sebagai “PEMBERI KUASA”;

Dengan ini memberikan KUASA penuh kepada:

       Nama                   :
       Alamat                 :
       No. KTP                :
Atau

       Nama                   :
       Alamat                 :
       No. KTP                :
Page 2
---------------------------------------------------------------KHUSUS----------------------------------------------------------------

bertindak untuk dan atas nama, serta dengan demikian berhak mewakili PEMBERI KUASA selaku
pemegang saham Perseroan di dalam melakukan hal-hal sebagai berikut:

     a. Menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang akan diselenggarakan di
        Menara BTPN Lantai 27, CBD Mega Kuningan, Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5 – 5.6
        Jakarta 12950 pada hari Kamis, 7 Desember 2023 atau pada tanggal lain sebagaimana ditetapkan
        oleh Direksi Perseroan (selanjutnya disebut “Rapat”);

     b. Meminta atau memberikan keterangan/penjelasan, menyampaikan pertanyaan sehubungan
        dengan agenda Rapat, dan membicarakan/mendiskusikan hal-hal yang dibicarakan dalam Rapat;

     c. memberikan suara sebagai berikut:

                                                                                                  SUARA
  NO.                        MATA ACARA
                                                                          SETUJU                 ABSTAIN              TIDAK SETUJU
  1.      Persetujuan atas pelaksanaan penarikan
          saham hasil pembelian kembali
  2.      Persetujuan atas rencana Penambahan
          Modal dengan Memberikan Hak Memesan
          Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”) atau
          Right Issue

     d. Membuat, menandatangani dan menyerahkan semua dokumen yang terkait dengan
        Rapat serta memberikan keterangan dan informasi; Pada dasarnya, melakukan dan mengerjakan
        semua dan setiap tindakan sehubungan dengan Rapat yang akan selayaknya dilakukan oleh
        Pemberi Kuasa selaku pemilik atau pemegang saham Perseroan, tidak ada yang dikecualikan.

Surat Kuasa ini diberikan dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
    a. Bahwa, baik pada saat Surat Kuasa ini ditandatangani maupun di kemudian hari PEMBERI KUASA
        menyatakan menerima baik dan mengesahkan seluruh tindakan hukum yang dilakukan oleh
        PENERIMA KUASA atas nama PEMBERI KUASA berdasarkan Surat Kuasa ini;
    b. Bahwa Surat Kuasa ini berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya Surat Kuasa ini sampai
        dengan dicabut dan/atau dibatalkan oleh PEMBERI KUASA, dengan ketentuan pemberitahuan
        mengenai pencabutan dan/atau pembatalan atas Surat Kuasa tersebut telah diterima oleh
        perseroan dan/atau Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan selambat-lambatnya tanggal 4
        Desember 2023.

Pemberian kuasa ini berlaku terhitung sejak tanggal surat kuasa ini ditandatangani. Pencabutan atau
penarikan kembali kuasa ini akan dilakukan dengan mengirim surat pemberitahuan kepada Penerima
Kuasa (dengan tembusan kepada Direksi Perseroan), apabila Direksi Perseroan tidak atau belum
menerima surat pemberitahuan mengenai pencabutan atau penarikan kembali kuasa ini, maka Perseroan
berhak untuk menganggap bahwa pemberian kuasa ini masih belum dicabut atau ditarik kembali oleh
Page 3
Pemberi Kuasa. Pencabutan atau penarikan kembali kuasa ini tidak mengurangi, mempengaruhi atau
menghapuskan atau menghilangkan sahnya semua dan setiap tindakan yang telah dilakukan oleh
Penerima Kuasa berdasarkan surat kuasa ini pada waktu dan selama pemberian kuasa ini masih belum
dicabut atau ditarik kembali, semua dan setiap tindakan tersebut tetap berlaku dan mengikat sah
terhadap Pemberi Kuasa, dengan segala akibat hukumnya

Demikian Surat Kuasa ini dibuat dan ditandatangani pada tanggal sebagaimana disebut di bawah ini agar
dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

                                             ___________________ 2023

                                                       PEMBERI KUASA
                                                      Materai Rp. 10000,
                                               Tanda tangan dan Cap Perusahaan




           [          NAMA LENGKAP                 ]                   [           NAMA LENGKAP                  ]


                                   Pemegang [di isi dengan jumlah saham] saham


                                                   PENERIMA KUASA




           [          NAMA LENGKAP                 ]                   [           NAMA LENGKAP                  ]


Catatan:

   1.      Surat Kuasa yang ditandatangani di wilayah Republik Indonesia harus dibubuhi materai Rp. 10.000 dan Pemberi Kuasa
           mendandatangani Surat Kuasa tersebut di atas materai.
   2.      Dalam hal Surat Kuasa ditandatangani di luar wilayah Republik Indonesia, maka Surat Kuasa harus dilegalisasi oleh
           notaris publik setempat dan Kantor Perwakilan Resmi Pemerintah Republik Indonesia setempat.
   3.      Surat Kuasa diserahkan kepada Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan paling lambat tanggal 4 Desember 2023.
   4.      Surat Kuasa yang telah diserahkan kepada BAE Perseroan tidak dapat diubah, dibatalkan dan/atau ditarik kembali
           tanpa pemberitahuan tertulis kepada dan harus diterima oleh BAE Perseroan selambat-lambatnya tanggal 4 Desember
           2023. Dalam hal BAE Perseroan tidak menerima pemberitahuan tertulis mengenai perubahan, pembatalan dan/atau
           penarikan kembali Surat Kuasa tersebut, maka Surat Kuasa yang telah diserahkan sebelumnya kepada BAE Perseroan
           dianggap berlaku pada saat Rapat diselenggarakan.
   5.      Ketua Rapat berhak meminta agar Surat Kuasa untuk mewakili pemegang saham Perseroan diperlihatkan kepadanya
           sebelum Rapat diadakan (Pasal 11 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan).
   6.      Pemegang saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain/blanko)
           dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara (Pasal
           11 ayat (9) Anggaran Dasar Perseroan).
Page 4
                                       SURAT KUASA UNTUK MENGHADIRI
                                   RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                              PT BANK BTPN TBK
                                          TANGGAL 7 DESEMBER 2023

Yang bertanda tangan di bawah ini:

          Nama                           :

          Alamat                         :

          No. KTP/KITAS Paspor :

Selaku pemilik/pemegang yang sah atas [di isi dengan jumlah saham] saham PT BANK BTPN TBK
(“Perseroan”) yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau pemegang
saham dalam rekening efek yang tercatat di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada tanggal 14
November 2023 pukul 16.00 WIB, selanjutnya disebut sebagai “PEMBERI KUASA”;

Dengan ini memberikan KUASA penuh kepada:

          Nama                                        :

          Alamat                                      :
          No KTP                                      :


---------------------------------------------------------------KHUSUS----------------------------------------------------------------

bertindak untuk dan atas nama, serta dengan demikian berhak mewakili PEMBERI KUASA selaku
pemegang saham Perseroan di dalam melakukan hal-hal sebagai berikut:

     a. Menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang akan diselenggarakan di
        Menara BTPN Lantai 27, CBD Mega Kuningan, Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5 – 5.6
        Jakarta 12950 pada hari Kamis, 7 Desember 2023 atau pada tanggal lain sebagaimana ditetapkan
        oleh Direksi Perseroan (selanjutnya disebut “Rapat”);

     b. Meminta atau memberikan keterangan/penjelasan, menyampaikan pertanyaan sehubungan
        dengan agenda Rapat, dan membicarakan/mendiskusikan hal-hal yang dibicarakan dalam Rapat;

     c. memberikan suara sebagai berikut:

                                                                                                  SUARA
  NO.                        MATA ACARA
                                                                          SETUJU                 ABSTAIN              TIDAK SETUJU
  1.      Persetujuan atas pelaksanaan penarikan
          saham hasil pembelian kembali
Page 5
  2.    Persetujuan atas rencana Penambahan
        Modal dengan Memberikan Hak Memesan
        Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”) atau
        Right Issue

   d. Membuat, menandatangani dan menyerahkan semua dokumen yang terkait dengan
      Rapat serta memberikan keterangan dan informasi; Pada dasarnya, melakukan dan mengerjakan
      semua dan setiap tindakan sehubungan dengan Rapat yang akan selayaknya dilakukan oleh
      Pemberi Kuasa selaku pemilik atau pemegang saham Perseroan, tidak ada yang dikecualikan.

Surat Kuasa ini diberikan dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
    a. Bahwa, baik pada saat Surat Kuasa ini ditandatangani maupun di kemudian hari PEMBERI KUASA
        menyatakan menerima baik dan mengesahkan seluruh tindakan hukum yang dilakukan oleh
        PENERIMA KUASA atas nama PEMBERI KUASA berdasarkan Surat Kuasa ini;
    b. Bahwa Surat Kuasa ini berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya Surat Kuasa ini sampai
        dengan dicabut dan/atau dibatalkan oleh PEMBERI KUASA, dengan ketentuan pemberitahuan
        mengenai pencabutan dan/atau pembatalan atas Surat Kuasa tersebut telah diterima oleh
        perseroan dan/atau Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan selambat-lambatnya tanggal 4
        Desember 2023.

Pemberian kuasa ini berlaku terhitung sejak tanggal surat kuasa ini ditandatangani. Pencabutan atau
penarikan kembali kuasa ini akan dilakukan dengan mengirim surat pemberitahuan kepada Penerima
Kuasa (dengan tembusan kepada Direksi Perseroan), apabila Direksi Perseroan tidak atau belum
menerima surat pemberitahuan mengenai pencabutan atau penarikan kembali kuasa ini, maka Perseroan
berhak untuk menganggap bahwa pemberian kuasa ini masih belum dicabut atau ditarik kembali oleh
Pemberi Kuasa. Pencabutan atau penarikan kembali kuasa ini tidak mengurangi, mempengaruhi atau
menghapuskan atau menghilangkan sahnya semua dan setiap tindakan yang telah dilakukan oleh
Penerima Kuasa berdasarkan surat kuasa ini pada waktu dan selama pemberian kuasa ini masih belum
dicabut atau ditarik kembali, semua dan setiap tindakan tersebut tetap berlaku dan mengikat sah
terhadap Pemberi Kuasa, dengan segala akibat hukumnya

Demikian Surat Kuasa ini dibuat dan ditandatangani pada tanggal sebagaimana disebut di bawah ini agar
dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

                                  ______________________ 2023
                                        PEMBERI KUASA

                                            Materai Rp. 10000,
                                     Tanda tangan dan Cap Perusahaan


                                 _________________________
                                 [          Nama Lengkap      ]
                           Pemegang [di isi dengan jumlah saham] saham
Page 6
                                                 PENERIMA KUASA




                                          [         Nama Lengkap            ]

Catatan:
    1. Surat Kuasa yang ditandatangani di wilayah Republik Indonesia harus dibubuhi materai Rp. 10.000 dan Pemberi Kuasa
         mendandatangani Surat Kuasa tersebut di atas materai.
    2. Dalam hal Surat Kuasa ditandatangani di luar wilayah Republik Indonesia, maka Surat Kuasa harus dilegalisasi oleh
         notaris publik setempat dan Kantor Perwakilan Resmi Pemerintah Republik Indonesia setempat.
    3. Surat Kuasa diserahkan kepada Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan paling lambat tanggal 4 Desember 2023.
    4. Surat Kuasa yang telah diserahkan kepada BAE Perseroan tidak dapat diubah, dibatalkan dan/atau ditarik kembali
         tanpa pemberitahuan tertulis kepada dan harus diterima oleh BAE Perseroan selambat-lambatnya tanggal 4 Desember
         2023. Dalam hal BAE Perseroan tidak menerima pemberitahuan tertulis mengenai perubahan, pembatalan dan/atau
         penarikan kembali Surat Kuasa tersebut, maka Surat Kuasa yang telah diserahkan sebelumnya kepada BAE Perseroan
         dianggap berlaku pada saat Rapat diselenggarakan.
    5. Ketua Rapat berhak meminta agar Surat Kuasa untuk mewakili pemegang saham Perseroan diperlihatkan kepadanya
         sebelum Rapat diadakan (Pasal 11 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan).
    6. Pemegang saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain/blanko)
         dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara (Pasal
         11 ayat (9) Anggaran Dasar Perseroan).
Page 7
                                       SURAT KUASA UNTUK MENGHADIRI
                                   RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                              PT BANK BTPN TBK
                                          TANGGAL 7 DESEMBER 2023

Yang bertanda tangan di bawah ini:

          Nama                           :

          Alamat                         :

          No. KTP/KITAS Paspor :

Selaku pemilik/pemegang yang sah atas [di isi dengan jumlah saham] saham PT BANK BTPN TBK
(“Perseroan”) yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau pemegang
saham dalam rekening efek yang tercatat di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada tanggal 14
November 2023 pukul 16.00 WIB, selanjutnya disebut sebagai “PEMBERI KUASA”;

Dengan ini memberikan KUASA penuh kepada:

          Nama                                        : Soma Muhammad Nur Huda
          Alamat                                      : Puri Kartika Blok F I/07, RT 004/RW 008, Kelurahan Tajur
                                                        Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang
          No KTP                                      : 3671060706960005

---------------------------------------------------------------KHUSUS----------------------------------------------------------------

bertindak untuk dan atas nama, serta dengan demikian berhak mewakili PEMBERI KUASA selaku
pemegang saham Perseroan di dalam melakukan hal-hal sebagai berikut:

     a. Menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang akan diselenggarakan di
        Menara BTPN Lantai 27, CBD Mega Kuningan, Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5 – 5.6
        Jakarta 12950 pada hari Kamis, 7 Desember 2023 atau pada tanggal lain sebagaimana ditetapkan
        oleh Direksi Perseroan (selanjutnya disebut “Rapat”);

     b. Meminta atau memberikan keterangan/penjelasan, menyampaikan pertanyaan sehubungan
        dengan agenda Rapat, dan membicarakan/mendiskusikan hal-hal yang dibicarakan dalam Rapat;

     c. memberikan suara sebagai berikut:

                                                                                                  SUARA
  NO.                        MATA ACARA
                                                                          SETUJU                 ABSTAIN              TIDAK SETUJU
  1.      Persetujuan atas pelaksanaan penarikan
          saham hasil pembelian kembali
Page 8
  2.    Persetujuan atas rencana Penambahan
        Modal dengan Memberikan Hak Memesan
        Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”) atau
        Right Issue

   d. Membuat, menandatangani dan menyerahkan semua dokumen yang terkait dengan
      Rapat serta memberikan keterangan dan informasi; Pada dasarnya, melakukan dan mengerjakan
      semua dan setiap tindakan sehubungan dengan Rapat yang akan selayaknya dilakukan oleh
      Pemberi Kuasa selaku pemilik atau pemegang saham Perseroan, tidak ada yang dikecualikan.

Surat Kuasa ini diberikan dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
    a. Bahwa, baik pada saat Surat Kuasa ini ditandatangani maupun di kemudian hari PEMBERI KUASA
        menyatakan menerima baik dan mengesahkan seluruh tindakan hukum yang dilakukan oleh
        PENERIMA KUASA atas nama PEMBERI KUASA berdasarkan Surat Kuasa ini;
    b. Bahwa Surat Kuasa ini berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya Surat Kuasa ini sampai
        dengan dicabut dan/atau dibatalkan oleh PEMBERI KUASA, dengan ketentuan pemberitahuan
        mengenai pencabutan dan/atau pembatalan atas Surat Kuasa tersebut telah diterima oleh
        perseroan dan/atau Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan selambat-lambatnya tanggal 4
        Desember 2023.

Pemberian kuasa ini berlaku terhitung sejak tanggal surat kuasa ini ditandatangani. Pencabutan atau
penarikan kembali kuasa ini akan dilakukan dengan mengirim surat pemberitahuan kepada Penerima
Kuasa (dengan tembusan kepada Direksi Perseroan), apabila Direksi Perseroan tidak atau belum
menerima surat pemberitahuan mengenai pencabutan atau penarikan kembali kuasa ini, maka Perseroan
berhak untuk menganggap bahwa pemberian kuasa ini masih belum dicabut atau ditarik kembali oleh
Pemberi Kuasa. Pencabutan atau penarikan kembali kuasa ini tidak mengurangi, mempengaruhi atau
menghapuskan atau menghilangkan sahnya semua dan setiap tindakan yang telah dilakukan oleh
Penerima Kuasa berdasarkan surat kuasa ini pada waktu dan selama pemberian kuasa ini masih belum
dicabut atau ditarik kembali, semua dan setiap tindakan tersebut tetap berlaku dan mengikat sah
terhadap Pemberi Kuasa, dengan segala akibat hukumnya

Demikian Surat Kuasa ini dibuat dan ditandatangani pada tanggal sebagaimana disebut di bawah ini agar
dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

                                  ______________________ 2023
                                        PEMBERI KUASA

                                            Materai Rp. 10000,
                                     Tanda tangan dan Cap Perusahaan


                                 _________________________
                                 [          Nama Lengkap      ]
                           Pemegang [di isi dengan jumlah saham] saham
Page 9
                                                   PENERIMA KUASA




                                             Soma Muhammad Nur Huda

Catatan:

    1.     Surat Kuasa yang ditandatangani di wilayah Republik Indonesia harus dibubuhi materai Rp. 10.000 dan Pemberi Kuasa
           mendandatangani Surat Kuasa tersebut di atas materai.
    2.     Dalam hal Surat Kuasa ditandatangani di luar wilayah Republik Indonesia, maka Surat Kuasa harus dilegalisasi oleh
           notaris publik setempat dan Kantor Perwakilan Resmi Pemerintah Republik Indonesia setempat.
    3.     Surat Kuasa diserahkan kepada Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan paling lambat tanggal 4 Desember 2023.
    4.     Surat Kuasa yang telah diserahkan kepada BAE Perseroan tidak dapat diubah, dibatalkan dan/atau ditarik kembali
           tanpa pemberitahuan tertulis kepada dan harus diterima oleh BAE Perseroan selambat-lambatnya tanggal 4 Desember
           2023. Dalam hal BAE Perseroan tidak menerima pemberitahuan tertulis mengenai perubahan, pembatalan dan/atau
           penarikan kembali Surat Kuasa tersebut, maka Surat Kuasa yang telah diserahkan sebelumnya kepada BAE Perseroan
           dianggap berlaku pada saat Rapat diselenggarakan.
    5.     Ketua Rapat berhak meminta agar Surat Kuasa untuk mewakili pemegang saham Perseroan diperlihatkan kepadanya
           sebelum Rapat diadakan (Pasal 11 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan).
    6.     Pemegang saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain/blanko)
           dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara (Pasal
           11 ayat (9) Anggaran Dasar Perseroan).
Page 10

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.35 MB
Published15 Nov 2023
Pages10
Characters20,948
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result