Back to announcement
20231108_CPIN_Jadwal Aksi Korporasi (Khusus Penyampaian Dividen Interim)_31506677_lamp2.pdf
Other Text extracted CPINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.921
3x POKPHAND « PT. CHAROEN POKPHAND INDONESIA Tox. A TRADITION OF OUALITY KEPUTUSAN SIRKULER DIREKSI PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk No. 007/CPIN-CS/XI/2023 Yang bertanda tangan di bawah ini: 1. Nama 1. Tjiu Thomas Effendy Jabatan : Presiden Direktur Nama 1 Peraphon Prayooravong Jabatan : Wakil Presiden Direktur Nama 1 Ong Mei Sian Jabatan : Direktur Nama 1. Jemmy Jabatan : Direktur Nama 1 Eddy Dharmawan Mansjoer Jabatan : Direktur Nama 1 Ferdiansyah Gunawan Tjoe Jabatan : Direktur dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama serta mewakili Direksi PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (“Perseroan”). Sesuai dengan Pasal 17 ayat 21 Anggaran Dasar Perseroan, Direksi Perseroan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat tanpa mengadakan Rapat Direksi, dengan ketentuan bahwa semua anggota Direksi telah diberitahukan secara tertulis tentang usul-usul yang bersangkutan dan semua anggota Direksi memberikan persetujuan mengenai usul yang diajukan secara tertulis serta menandatangani persetujuan tersebut. Keputusan yang diambil dengan cara demikian mempunyai kekuatan yang sama dengan keputusan yang diambil dengan sah dalam Kapat Direksi. Perlu diketahui bahwa: 1. Sesuai dengan Pasal 72 Undang Undang Nc. 49 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Perseroan dapat membagikan dividen interim sebelum tahun buku Perseroan berakhir sepanjang diatur dalam anggaran dasar Perseroan. Sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep- 00077/BE1/09-2021 tentang Perubahan Ketentuan Pelaksanaan Pembagian Dividen Saham, Pembagian Saham Bonus dan Pembagian Dividen Interim, jumlah dividen interim yang dibagikan tidak boleh lebih dari laba bersih yang tercantum dalam laporan keuangan interim triwulanan. Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan dan Entitas Anaknya untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk adalah sebesar Rp2.675.589.948.500. Halaman 1 dari 2 A member of the CP Group Jl. Ancol VIII No. 1, Jakarta 14430 - Indonesia Tel. : (62-21) 6919999 Fax : (62-21) 6907324 E-mail : cpi-jktocp.coid
Page 2 OCR 0.915
NN PT. CHAROEN POKPHAND INDONESIA Tbx. 4 POKPHAND A TRADITION OF OUALITY Berdasarkan hal tersebut, Direksi Perseroan memutuskan hal-hal sebagai berikut: 1. Menyetujui pembagian dividen interim untuk tahun buku 2023 sebesar Rp100 (seratus Rupiah) setiap saham yang dibayarkan atas 16.398.000.000 saham atau seluruhnya sebesar Rp1.639.800.000.009. 2. Menyetujui jadwal dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2023 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal: a. Cum Dividen Interim di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 16 November 2023 b. Ex Dividen Interim di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 17 November 2023 c. Cum Dividen Interim di Pasar Tunai : 20 November 2023 d. Ex Dividen Interim di Pasar Tunai : 21 November 2023 e. Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Interim : 20 November 2023 f. Pembayaran Dividen Interim : 29 November 2023 Demikian Keputusan Sirkuler Direksi ini dibuat untuk dapat dipergunakan seperlunya. Jakarta, 3 November 2023 Direksi PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk d UM ud Tjiu Thomas Effend Presiden Direktur Wakil Presiden Direktur N 4 — Direktur ddy Dharmawan Mansjoer Ferdiansyah Gunawan Tjoe Direktur Direktur Halaman 2 dari 2 A member of the CP Group Jl. Ancol VIII No. 1, Jakarta 14430 - Indonesia. Tel. : (62-21) 6919999 Fax : (62-21)6907324 E-mail : cpi-jktacp.co.id
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.