Back to announcement
20231108_CPIN_Jadwal Aksi Korporasi (Khusus Penyampaian Dividen Interim)_31506677_lamp3.pdf
Other Text extracted CPINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.925
ha POKPHAND « PT. CHAROEN POKPHAND INDONESIA Tok. A TRADITION OF OUALITY KEPUTUSAN SIRKULER DEWAN KOMISARIS PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk No. 008/CPIN-CS/XI/2023 Yang bertanda tangan di bawah ini: 1s Nama 1 Hadi Gunawan Tjoe Jabatan : Presiden Komisaris Nama 1 Rusmin Ryadi Jabatan : Wakil Presiden Komisaris Nama 1 Suparman S. Jabatan : Komisaris Independen Nama 1 Hendri Murtany Jabatan : Komisaris Independen dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama serta mewakili Dewan Komisaris PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (“Perseroan”). Sesuai dengan Pasal 20 ayat 21 Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris Perseroan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat tanpa mengadakan Rapat Dewan Komisaris, dengan ketentuan bahwa semua anggota Dewan Komisaris telah diberitahukan secara tertulis tentang usul-usul yang bersangkutan dan semua anggota Dewan Komisaris memberikan persetujuan mengenai usul yang diajukan secara tertulis serta menandatangani persetujuan tersebut. Keputusan yang diambil dengan cara demikian mempunyai kekuatan yang sama dengan keputusan yang diambil dengan sah dalam Rapat Dewan Komisaris. Perlu diketahui bahwa: Is Sesuai dengan Pasal 72 Undang Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Perseroan dapat membagikan dividen interim sebelum tahun buku Perseroan berakhir sepanjang diatur dalam anggaran dasar Perseroan. Sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep- 00077/BE1/09-2021 tentang Perubahan Ketentuan Pelaksanaan Pembagian Dividen Saham, Pembagian Saham Bonus dan Pembagian Dividen Interim, jumlah dividen interim yang dibagikan tidak boleh lebih dari laba bersih yang tercantum dalam laporan keuangan interim triwulanan. Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan dan Entitas Anaknya untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk adalah sebesar Rp2.675.589.948.500. Sesuai dengan Keputusan Sirkular Direksi Perseroan No. 007/CPIN-CS/XI/2023 tertanggal 3 November 2023, Direksi telah memutuskan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2023. Ag AB Halaman 1 dari 2 A member of the CP Group Jl. Ancol VIII No. 1, Jakarta 14430 - Indonesia Tel. : (62-21) 6919999 Fax : (62-21) 6907324 E-mail : cpi-jkt@ep.co.id
Page 2 OCR 0.861
« PT. CHAROEN POKPHAND INDONESIA Tx. SOKESAND A TRADITION OF OUALITY Berdasarkan hal tersebut, Dewan Komisaris Perseroan memutuskan hal-hal sebagai berikut: 1. Menyetujui keputusan Direksi Perseroan sebagaimana tercantum dalam Keputusan Sirkular Direksi Perseroan No. 007/CPIN-CS/XI/2023 tanggal 3 November 2023 sehubungan dengan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2023 sebesar Rp100 (seratus Rupiah) setiap saham yang dibayarkan atas 16.398.000.000 saham atau seluruhnya sebesar Rp1.639.800.000.000, termasuk jadwal dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen interim tersebut. Demikian Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris ini dibuat untuk dapat dipergunakan seperlunya. Jakarta, 6 November 2023 Dewan Komisaris PT Charoen Pokphand Indonesia Tax Hadi Gunawan Tjoe Presiden Komisaris FE EF SAY Rusmin Ryadi Wakil Presiden Komisaris Suparman S. Teamman Hendri Murtany Warta Komisaris Independen Komisaris Independen Halaman 2 dari 2 A member of the CP Group Jl. Ancol VIII No. 1, Jakarta 14430 - Indonesia Tel. : (62-21) 6919999 Fax: (62-21) 6907324 E-mail : cpi-jktacp.co.id
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.