Back to announcement
20231027_HAIS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31482727_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review HAISSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.939
NOTARIS - PPAT EDWAR, S.H. 5.K. MENTERI KEHAKIMAN & H.A.M R.1 NO. C-1871.HT.03.02-TH.2002 TANGGAL 3 DESEMBER 2002 S.K. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL R.I. NO. 677-XVII-2006 TANGGAL 18 DESEMBER 2006 STTD PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL NO, STTD-N/PJ-1/PM.22/2023 TANGGAL 9 FEBRUARI 2023 SURAT KETERANGAN Nomor: 056/NPE/X/2023 Yang bertanda tangan di bawah ini: EDWAR, Sarjana Hukum, Notaris Kota Jakarta Barat, berkantor di Jalan Kemanggisan Ilir IM, Komplek Tekstil nomor D/25, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 013, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat 11480. Dengan ini menerangkan bahwa pada hari ini, Rabu, tanggal 25 Oktober 2023, pukul 10.32 Waktu Indonesia Baraf) sampai dengan pukul 10.43 Waktu Indonesia Barat, bertempat di Graha CIMB Niaga Financial Hall Lantai 2, Jalan Jendral Sudirman Kaveling 58, Jakarta Selatan, telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (untuk selanjutnya disebut sebagai "Rapat”) perseroan terbatas PT HASNUR INTERNASIONAL SHIPPING Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan (untuk selanjutnya disebut sebagai "Perseroan”), yang berita acaranya sebagaimana termuat dalam akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT HASNUR INTERNASIONAL SHIPPING Tbk tanggal 25 Oktober 2023 nomor 14, yang dibuat oleh saya, Notaris. Sesuai dengan pemanggilan Rapat yang telah dilakukan oleh Perseroan pada tanggal 3 Oktober 2023, mata acara Rapat adalah: e Persetujuan atas perubahan susunan anggota Direksi Perseroan. Untuk mata acara Rapat tersebut, sesual dengan ketentuan dalam Pasal Pasal 14 ayat 2 sub (1) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat (1) huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/POJK.04/2020 tanggal dua puluh April dua ribu dua puluh (20-4-2020) tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (untuk selanjutnya disebut sebagai "POJK 15”), Rapat dapat dilangsungkan jika dalam Rapat lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dalam Rapat. Berdasarkan Daftar Hadir Pemegang Saham yang dibuat oleh Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan serta pemeriksaan keabsahan seluruh surat kuasa yang diberikan kepada saya, Notaris, jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak 1.833.934.500 (satu miliar delapan ratus tiga puluh figa juta sembilan ratus tiga puluh empat ribu lima ratus) saham, atau lebih kurang merupakan 69.8396 (enam puluh sembilan koma delapan tiga persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah pada saat Rapat diselenggarakan, yaitu 2.626.250.000 (dua millar enam ratus dua puluh enam juta dua ratus lima puluh ribu) saham, atau dihadiri atau diwakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah pada saat Rapat diselenggarakan. Sehingga dengan demikian persyaratan jumlah kuorum kehadiran sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Dasar Perseroan, POJK 15 dan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas untuk Rapat telah terpenuhi. Oleh karenanya Rapat dapat dilangsungkan dan Rapat adalah sah serta berhak mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat mengenai segala hal yang dibicarakan dalam Rapat sesuai mata acara Rapat. Halaman 1 dari 4 Jl. Kemanggisan ir III, Kompleks Tekstil No. D/25, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 013, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat 11480 Tel :021-5480022, 22534892, Email : not ppat edwarsh@yahoo.com, notaris.edwarsh@gmail.com
Page 2 OCR 0.941
NOTARIS - PPAT EDWAR, S.H. S.K. MENTERI KEHAKIMAN & H.A.M R.I NO. C-1871.HT.03.02-TH.2002 TANGGAL 3 DESEMBER 2002 S.K. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL R.I. NO. 677-XVII-2006 TANGGAL 18 DESEMBER 2006 STTD PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL NO. STTD-N/PJ-1/PM.22/2023 TANGGAL 9 FEBRUARI 2023 Adapun keputusan yang telah diambil dalam Rapat adalah sebagai berikut: Mata Acara Rapat: Persetujuan atas perubahan susunan anggota Direksi Perseroan. Usulan keputusan yang disampaikan dalam mata acara Rapat sebagai berikut: 1. Menyetujui pengunduran diri Bapak SOMA ARIYAKA sebagai Direktur Perseroan efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung- jawab (acguit et de charge) kepada yang bersangkutan, serta dengan mengucapkan banyak terima kasih atas segala tindakan pengurusan yang telah dilakukan selama masih menjabat, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam buku-buku Perseroan. Menyetujui untuk mengangkat Bapak RAHMAD PUDJOTOMO sebagai Direktur Perseroan untuk masa jabatan yang sama dengan anggota Direksi lainnya terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, Tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam) dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan anggota Direksi tersebut sewaktu-waktu sebelum masa jabatannya berakhir, dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar Perseroan. Menyetujui pemberian dan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan melalui Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan jumlah remunerasi dan/atau tunjangan anggota Direksi yang baru diangkat dalam Rapat. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dan mendapatkan segala persetujuan yang diperlukan, guna membuat keputusan mata acara Rapat menjadi sah dan mempunyai kekuatan hukum yang penuh, yaitu antara lain: a. menghadap Notaris untuk menyatakan kembali keputusan mata acara Rapat ke dalam suatu akta notaris, termasuk menandatangani minuta akta terkait, b. melakukan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan pendaftaran susunan Direksi Perseroan yang baru pada Daftar Perseroan, Cc. membuat akta penegasan kembali atas akta sebagaimana tersebut dalam huruf a di atas jika jangka waktu Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan sebagaimana dimaksud dalam huruf b telah berakhir, dan d. melakukan tindakan lain yang diperlukan sebagaimana disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun selanjutnya susunan selengkapnya dari anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS: Komisaris Utama : Bapak ZAINAL HADI Haji ABDUSSAMAD SULAIMAN Haji BASIRUN, Komisaris 1 Bapak IWANHO: Komisaris Independen: Bapak NUR PRASETYO. Halaman 2 dari 4 Jl. Kemanggisan tfir Ill, Kompleks Tekstil No. D/25, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 013, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat 11480 Tel : 021-5480022, 22534892, Email : not. ppat edwarsh@yahoo.com, notaris.edwarsh@grnail.com
Page 3 OCR 0.936
NOTARIS - PPAT EDWAR, S.H. S.K. MENTERI KEHAKIMAN & H.A.M R.I NO. C-1871.HT.03.02-TH.2002 TANGGAL 3 DESEMBER 2002 S.K. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL R.I. NO. 677-XVII-2006 TANGGAL 18 DESEMBER 2006 STTD PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL NO. STTD-N/PJ-1/PM.22/2023 TANGGAL 9 FEBRUARI 2023 DIREKSI: Direktur Utama 1. Ibu JAYANTI SARI: Direktur 1 Bapak RAHMAD PUDJOTOMO. Direktur 1 Ibu LAORENTINA DEVI, Direktur 1 Bapak RICKIE, - Pertanyaan dan/atau pendapat terkait dengan mata acara Rapat oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik atau secara elektronik melalui fitur chat pada kolom elektronik option yang tersedia pada layar e-Meeting Hall di situs web eASY KSEI: NIHIL. - Jumlah pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik atau secara elektronik melalui fitur chat pada kolom elektronik option yang tersedia pada layar e-Meeting Hall di Situs web eASY KSEI, yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat terkait mata acara Rapat: NIHIL, - Mekanisme pengambilan keputusan atas mata acara Rapat: MUSYAWARAH UNTUK MUFAKAT. - Keputusan mata acara Rapat sebagai berikut: 1. Menyetujui pengunduran diri Bapak SOMA ARIYAKA sebagai Direktur Perseroan efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggungjawab (acguit ef de charge) kepada yang bersangkutan, serta dengan mengucapkan banyak terima kasih atas segala tindakan pengurusan yang telah dilakukan selama masih menjabat, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam buku-buku Perseroan. 2. Menyetujui untuk mengangkat Bapak RAHMAD PUDJOTOMO sebagai Direktur Perseroan untuk masa jabatan yang sama dengan anggota Direksi lainnya terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, Tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam) dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan anggota Direksi tersebut sewaktu- waktu sebelum masa jabatannya berakhir, dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar Perseroan. 3. Menyetujui pemberian dan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan melalui Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan jumlah remunerasi dan/atau tunjangan anggota Direksi yang baru diangkat dalam Rapat. 4, Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dan mendapatkan segala persetujuan yang diperlukan, guna membuat keputusan mata acara Rapat menjadi sah dan mempunyai kekuatan hukum yang penuh, yaitu antara lain: a, menghadap Notaris untuk menyatakan kembali keputusan mata acara Rapat ke dalam suatu akta notaris, termasuk menandatangani minuta akta terkait, b. melakukan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan pendaftaran susunan Direksi Perseroan yang baru pada Daftar Perseroan, Halaman 3 dari 4 Jl. Kemanggisan lir III, Kompleks Tekstil No. D/25, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 013, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat 11480 Tel :021-5480022, 22534892, Email : not. ppat. edwarsh@yahoo.com, notaris.edwarsh@gmail.com
Page 4 OCR 0.915
NOTARIS - PPAT EDWAR, S.H. 5.K. MENTERI KEHAKIMAN & H.A.M R.I NO, C-1871.HT.03.02-TH.2002 TANGGAL 3 DESEMBER 2002 S.K. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL R.I. NO. 677-XVII-2006 TANGGAL 18 DESEMBER 2006 STTD PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL NO. STTD-N/PJ-1/PM.22/2023 TANGGAL 9 FEBRUARI 2023 GC. membuat akta penegasan kembali atas akta sebagaimana tersebut dalam huruf a di atas jika jangka waktu Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan sebagaimana dimaksud dalam huruf b telah berakhir, dan d. melakukan tindakan lain yang diperlukan sebagaimana disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang bertaku. 5. Adapun selanjutnya susunan selengkapnya dari anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS: Komisaris Utama : Bapak ZAINAL HADI Haji ABDUSSAMAD SULAIMAN Haji BASIRUN, Komisaris : Bapak IWANHO, Komisaris Independen : Bapak NUR PRASETYO. DIREKSI: Direktur Utama : Ibu JAYANTI SARI, Direktur : Bapak RAHMAD PUDJOTOMO. Direktur ! Ibu LAORENTINA DEVI, Direktur : Bapak RICKIE, Bahwa akta berita acara Rapat tersebut saat ini masih dalam proses penyelesaian oleh saya, Notaris, dan selanjutnya akan dinyatakan dan disusun kembali keputusan tentang perubahan susunan anggota Direksi Perseroan sebagaimana telah diputuskan dalam Rapat ke dalam suatu akta di hadapan saya, Notaris, untuk kemudian dilakukan pemberitahuan perubahan data Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sehubungan dengan keputusan tersebut. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan oleh Perseroan dengan sebagaimana mestinya dan sesuai peruntukannya. Jakarta, 25 Oktober 2023 gra Bara ! EDWAR, S.H. Halaman 4 dari 4 Jl. Kemanggisan Ilir Ill, Kompleks Tekstil No. D/25, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 013, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat 11480 Tel :021-5480022, 22534892, Email : not ppat edwarsh@yahoo.com, notaris.edwarsh@gmail.com
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
253 ms
13 Sep 2026 17:22
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-10-25',
'meeting_type': 'EGM'}