Skip to content
Back to announcement

20231027_HAIS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31482727_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review HAIS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.939
NOTARIS - PPAT
EDWAR, S.H.

5.K. MENTERI KEHAKIMAN & H.A.M R.1 NO. C-1871.HT.03.02-TH.2002 TANGGAL 3 DESEMBER 2002
S.K. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL R.I. NO. 677-XVII-2006 TANGGAL 18 DESEMBER 2006
STTD PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL NO, STTD-N/PJ-1/PM.22/2023 TANGGAL 9 FEBRUARI 2023

SURAT KETERANGAN
Nomor: 056/NPE/X/2023

Yang bertanda tangan di bawah ini:

EDWAR, Sarjana Hukum, Notaris Kota Jakarta Barat, berkantor di Jalan Kemanggisan Ilir IM,
Komplek Tekstil nomor D/25, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 013, Kelurahan Palmerah,
Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat 11480.

Dengan ini menerangkan bahwa pada hari ini, Rabu, tanggal 25 Oktober 2023, pukul 10.32 Waktu
Indonesia Baraf) sampai dengan pukul 10.43 Waktu Indonesia Barat, bertempat di Graha CIMB Niaga
Financial Hall Lantai 2, Jalan Jendral Sudirman Kaveling 58, Jakarta Selatan, telah diselenggarakan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (untuk selanjutnya disebut sebagai "Rapat”) perseroan
terbatas PT HASNUR INTERNASIONAL SHIPPING Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan
berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan (untuk
selanjutnya disebut sebagai "Perseroan”), yang berita acaranya sebagaimana termuat dalam akta
Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT HASNUR INTERNASIONAL SHIPPING
Tbk tanggal 25 Oktober 2023 nomor 14, yang dibuat oleh saya, Notaris.

Sesuai dengan pemanggilan Rapat yang telah dilakukan oleh Perseroan pada tanggal 3 Oktober 2023,
mata acara Rapat adalah:

e Persetujuan atas perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.

Untuk mata acara Rapat tersebut, sesual dengan ketentuan dalam Pasal Pasal 14 ayat 2 sub (1)
Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat (1) huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Republik Indonesia Nomor 15/POJK.04/2020 tanggal dua puluh April dua ribu dua puluh (20-4-2020)
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (untuk
selanjutnya disebut sebagai "POJK 15”), Rapat dapat dilangsungkan jika dalam Rapat lebih dari 1/2
(satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dalam Rapat.

Berdasarkan Daftar Hadir Pemegang Saham yang dibuat oleh Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan
serta pemeriksaan keabsahan seluruh surat kuasa yang diberikan kepada saya, Notaris, jumlah saham
dengan hak suara yang sah yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak 1.833.934.500 (satu
miliar delapan ratus tiga puluh figa juta sembilan ratus tiga puluh empat ribu lima ratus) saham, atau
lebih kurang merupakan 69.8396 (enam puluh sembilan koma delapan tiga persen) dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang sah pada saat Rapat diselenggarakan, yaitu 2.626.250.000 (dua millar
enam ratus dua puluh enam juta dua ratus lima puluh ribu) saham, atau dihadiri atau diwakili lebih dari
1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah pada saat Rapat
diselenggarakan.

Sehingga dengan demikian persyaratan jumlah kuorum kehadiran sebagaimana ditetapkan dalam
Anggaran Dasar Perseroan, POJK 15 dan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40
Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas untuk Rapat telah terpenuhi. Oleh karenanya Rapat dapat
dilangsungkan dan Rapat adalah sah serta berhak mengambil keputusan-keputusan yang sah dan
mengikat mengenai segala hal yang dibicarakan dalam Rapat sesuai mata acara Rapat.

Halaman 1 dari 4

Jl. Kemanggisan ir III, Kompleks Tekstil No. D/25, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 013, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat 11480

Tel :021-5480022, 22534892, Email : not ppat edwarsh@yahoo.com, notaris.edwarsh@gmail.com

Page 2 OCR 0.941
NOTARIS - PPAT
EDWAR, S.H.

S.K. MENTERI KEHAKIMAN & H.A.M R.I NO. C-1871.HT.03.02-TH.2002 TANGGAL 3 DESEMBER 2002
S.K. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL R.I. NO. 677-XVII-2006 TANGGAL 18 DESEMBER 2006
STTD PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL NO. STTD-N/PJ-1/PM.22/2023 TANGGAL 9 FEBRUARI 2023

Adapun keputusan yang telah diambil dalam Rapat adalah sebagai berikut:

Mata Acara Rapat:
Persetujuan atas perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.

Usulan keputusan yang disampaikan dalam mata acara Rapat sebagai berikut:

1.

Menyetujui pengunduran diri Bapak SOMA ARIYAKA sebagai Direktur Perseroan efektif
terhitung sejak ditutupnya Rapat, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung-
jawab (acguit et de charge) kepada yang bersangkutan, serta dengan mengucapkan banyak
terima kasih atas segala tindakan pengurusan yang telah dilakukan selama masih menjabat,
sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam buku-buku Perseroan.

Menyetujui untuk mengangkat Bapak RAHMAD PUDJOTOMO sebagai Direktur Perseroan
untuk masa jabatan yang sama dengan anggota Direksi lainnya terhitung sejak ditutupnya
Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, Tahun
2026 (dua ribu dua puluh enam) dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham
untuk memberhentikan anggota Direksi tersebut sewaktu-waktu sebelum masa jabatannya
berakhir, dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar Perseroan.

Menyetujui pemberian dan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan melalui
Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan jumlah remunerasi dan/atau tunjangan anggota
Direksi yang baru diangkat dalam Rapat.

Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dan mendapatkan segala
persetujuan yang diperlukan, guna membuat keputusan mata acara Rapat menjadi sah dan
mempunyai kekuatan hukum yang penuh, yaitu antara lain:

a. menghadap Notaris untuk menyatakan kembali keputusan mata acara Rapat ke dalam
suatu akta notaris, termasuk menandatangani minuta akta terkait,

b. melakukan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan kepada Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan pendaftaran susunan Direksi Perseroan yang
baru pada Daftar Perseroan,

Cc. membuat akta penegasan kembali atas akta sebagaimana tersebut dalam huruf a di atas
jika jangka waktu Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan sebagaimana dimaksud
dalam huruf b telah berakhir, dan

d. melakukan tindakan lain yang diperlukan sebagaimana disyaratkan oleh peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Adapun selanjutnya susunan selengkapnya dari anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan adalah sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS:

Komisaris Utama : Bapak ZAINAL HADI Haji ABDUSSAMAD SULAIMAN Haji
BASIRUN,

Komisaris 1 Bapak IWANHO:

Komisaris Independen: Bapak NUR PRASETYO.

Halaman 2 dari 4

Jl. Kemanggisan tfir Ill, Kompleks Tekstil No. D/25, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 013, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat 11480

Tel : 021-5480022, 22534892, Email : not. ppat edwarsh@yahoo.com, notaris.edwarsh@grnail.com

Page 3 OCR 0.936
NOTARIS - PPAT
EDWAR, S.H.

S.K. MENTERI KEHAKIMAN & H.A.M R.I NO. C-1871.HT.03.02-TH.2002 TANGGAL 3 DESEMBER 2002
S.K. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL R.I. NO. 677-XVII-2006 TANGGAL 18 DESEMBER 2006
STTD PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL NO. STTD-N/PJ-1/PM.22/2023 TANGGAL 9 FEBRUARI 2023

DIREKSI:

Direktur Utama 1. Ibu JAYANTI SARI:

Direktur 1 Bapak RAHMAD PUDJOTOMO.
Direktur 1 Ibu LAORENTINA DEVI,
Direktur 1 Bapak RICKIE,

- Pertanyaan dan/atau pendapat terkait dengan mata acara Rapat oleh pemegang saham atau kuasa
pemegang saham yang hadir secara fisik atau secara elektronik melalui fitur chat pada kolom
elektronik option yang tersedia pada layar e-Meeting Hall di situs web eASY KSEI: NIHIL.

- Jumlah pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik atau secara
elektronik melalui fitur chat pada kolom elektronik option yang tersedia pada layar e-Meeting Hall di
Situs web eASY KSEI, yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat terkait mata acara Rapat:
NIHIL,

- Mekanisme pengambilan keputusan atas mata acara Rapat: MUSYAWARAH UNTUK MUFAKAT.
- Keputusan mata acara Rapat sebagai berikut:

1. Menyetujui pengunduran diri Bapak SOMA ARIYAKA sebagai Direktur Perseroan efektif
terhitung sejak ditutupnya Rapat, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan
tanggungjawab (acguit ef de charge) kepada yang bersangkutan, serta dengan
mengucapkan banyak terima kasih atas segala tindakan pengurusan yang telah
dilakukan selama masih menjabat, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin
dalam buku-buku Perseroan.

2. Menyetujui untuk mengangkat Bapak RAHMAD PUDJOTOMO sebagai Direktur Perseroan
untuk masa jabatan yang sama dengan anggota Direksi lainnya terhitung sejak
ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan, Tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam) dengan tidak mengurangi hak Rapat
Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan anggota Direksi tersebut sewaktu-
waktu sebelum masa jabatannya berakhir, dengan memperhatikan ketentuan anggaran
dasar Perseroan.

3. Menyetujui pemberian dan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
melalui Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan jumlah remunerasi dan/atau
tunjangan anggota Direksi yang baru diangkat dalam Rapat.

4, Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada
Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dan
mendapatkan segala persetujuan yang diperlukan, guna membuat keputusan mata acara
Rapat menjadi sah dan mempunyai kekuatan hukum yang penuh, yaitu antara lain:

a, menghadap Notaris untuk menyatakan kembali keputusan mata acara Rapat ke
dalam suatu akta notaris, termasuk menandatangani minuta akta terkait,

b. melakukan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan kepada Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan pendaftaran susunan Direksi
Perseroan yang baru pada Daftar Perseroan,

Halaman 3 dari 4

Jl. Kemanggisan lir III, Kompleks Tekstil No. D/25, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 013, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat 11480
Tel :021-5480022, 22534892, Email : not. ppat. edwarsh@yahoo.com, notaris.edwarsh@gmail.com

Page 4 OCR 0.915
NOTARIS - PPAT
EDWAR, S.H.

5.K. MENTERI KEHAKIMAN & H.A.M R.I NO, C-1871.HT.03.02-TH.2002 TANGGAL 3 DESEMBER 2002
S.K. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL R.I. NO. 677-XVII-2006 TANGGAL 18 DESEMBER 2006
STTD PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL NO. STTD-N/PJ-1/PM.22/2023 TANGGAL 9 FEBRUARI 2023

GC. membuat akta penegasan kembali atas akta sebagaimana tersebut dalam huruf a di
atas jika jangka waktu Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan sebagaimana
dimaksud dalam huruf b telah berakhir, dan

d. melakukan tindakan lain yang diperlukan sebagaimana disyaratkan oleh peraturan
perundang-undangan yang bertaku.

5. Adapun selanjutnya susunan selengkapnya dari anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan adalah sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS:

Komisaris Utama : Bapak ZAINAL HADI Haji ABDUSSAMAD SULAIMAN Haji
BASIRUN,

Komisaris : Bapak IWANHO,

Komisaris Independen : Bapak NUR PRASETYO.

DIREKSI:

Direktur Utama : Ibu JAYANTI SARI,

Direktur : Bapak RAHMAD PUDJOTOMO.

Direktur ! Ibu LAORENTINA DEVI,

Direktur : Bapak RICKIE,

Bahwa akta berita acara Rapat tersebut saat ini masih dalam proses penyelesaian oleh saya, Notaris,
dan selanjutnya akan dinyatakan dan disusun kembali keputusan tentang perubahan susunan anggota
Direksi Perseroan sebagaimana telah diputuskan dalam Rapat ke dalam suatu akta di hadapan saya,
Notaris, untuk kemudian dilakukan pemberitahuan perubahan data Perseroan kepada Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sehubungan dengan keputusan tersebut.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan oleh Perseroan dengan sebagaimana
mestinya dan sesuai peruntukannya.

Jakarta, 25 Oktober 2023
gra Bara

!

EDWAR, S.H.

Halaman 4 dari 4

Jl. Kemanggisan Ilir Ill, Kompleks Tekstil No. D/25, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 013, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat 11480
Tel :021-5480022, 22534892, Email : not ppat edwarsh@yahoo.com, notaris.edwarsh@gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.18 MB
Published27 Oct 2023
Pages4
Characters11,904
Text sourceOCR
OCR confidence0.933

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 181 ms 13 Sep 2026 17:22

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2023-10-25',
 'meeting_type': 'EGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result