Skip to content
Back to announcement

20231027_SSMS_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_31482459_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review SSMS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 12

Page 1 OCR 0.888
Sawit
Sumbermas
Sarana

Karya Nyata Untuk Negeri

SURAT PERNYATAAN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Prof. Dr. Ir. Bungaran Saragih
Jabatan omisaris Utama
Nomor Induk Kependudukan 1 3271021704450001

dengan ini menyatakan dan menjamin sepenuhnya bahwa saya selaku Komisaris Utama PT Sawit
Sumbermas Sarana Tbk (“Perseroan”):

Bahwa semua informasi yang tercantum dalam Keterbukaan Informasi, telah mengungkapkan semua
fakta material dan informasi tersebut adalah benar dan tidak menyesatkan.

Rencana Penyelesaian Utang PT Citra Borneo Indah (“CBI”) kepada Perseroan dengan penyerahan
saham PT Citra Borneo Utama Tbk (“CBUT”) sebagai pembayaran utang CBI kepada Perseroan
(“Rencana Transaksi") merupakan Transkasi Afiliasi berdasarkan POJK 42/2020 dan Transaksi
Material, berdasarkan POJK 17/2020.

Rencana Transaksi bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
POJK 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.

Penukaran tagihan kepada CBI dengan penyerahan saham CBUT akan dilaksanakan bilamana
Perseroan telah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan
diselenggarakan pada tanggal 5 Desember 2023 atau tanggal lain yang ditetapkan sesuai peraturan
yang berlaku, selanjutnya Perseroan akan melakukan pelaporan kepada OJK serta laporan
sebagaimana diatur dalam Peraturan No. 31/POJK.04/2015 tentang Informasi atau Fakta Material
paling lambat 2 hari kerja sejak tanggal ditandatanganinya akta penyerahan saham CBUT termaksud,
dengan ketentuan pelaksanaan Rencana Transaksi akan dilakukan dalam 1 tahap yakni selambat-
lambatnya pada tanggal 31 Desember 2023.

Dalam perjanjian-perjanjian yang ditandatangani Perseroan dengan pihak lain tidak terdapat syarat-
syarat tertentu yang mewajibkan Perseroan melakukan permohonan persetujuan dan dalam
perjanjian-perjanjian yang ditandatangani dalam rangka Rencana Transaksi tidak terdapat
persyaratan yang merugikan pemegang saham publik (negative convenant) termasuk mengenai
pembagian dividen.

Perseroan sampai saat ditandatangani surat pernyataan ini tidak menerima keberatan dari pihak
manapun terkait dengan Rencana Transaksi.

PTSawit Sumbermes Sarana Tbk Jakarta Represantative Office

Head Office Egity Tower, 43 Roor Suite C-D
Jl. H, Udan Said No.47 1 Jend. Sudirman Kav 52-53 SCBD Lor 9 sia an

Pangkalan Bun 74113 Jakarta 12190, Indonesia 5

Kalimantan Tengah, Indonesia T: 46221 2603 5401-03 - BHRISC 2 On
T: 462532 21297 F: #6221 29035205 ate) Iran

F: 46253221305

wwwssrnscoid
Page 2 OCR 0.692
YA ,
NA. Sawit
NA Sumbermas
SE Sarana

Karya Nyata Untuk Neger!

Demikian surat pernyataan ini dibuat untuk dapat dipergunakan terkait Transaksi Material yang akan
dilakukan oleh Perseroan.

Jakarta, 14 Oktober — 2023

Prof. Dr. Ir. Bui

2 as Sarana Thi

Komisaris Utama

PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
Head Office

IL. Udan Saia No. 47

Pangkaian Bun 74113

Kalimantan Tengah, Indonesia
T: 46253221287
F1 162 512 21306

ran Saragih h

Jakarta Representative Office
Egity Tower,43 floor Suite CD)

Jl Jerid, Sudirman Kow 52-53 SCRD Lot 9
Jakarta 12190, Indonesia

T- 16221 7203 540104

F1 462212803 5205

wusesams.coid

BHRISC 2011

NE tes
Page 3 OCR 0.881
TY

NA sawit

J)
N

NE Sumbermas

|

Sarana
Karya Nyata Untuk Negeri

SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Hoesen
Jabatan : Komisaris independen
Nomor Induk Kependudukan 1 3674022102660002

dengan ini menyatakan dan menjamin sepenuhnya bahwa saya selaku Komisaris Independen PT Sawit
Sumbermas Sarana Tbk (“Perseroan”):

1.

Bahwa semua informasi yang tercantum dalam Keterbukaan Informasi, telah mengungkapkan semua
fakta material dan Informasi tersebut adalah benar dan tidak menyesatkan.

Rencana Penyelesaian Utang PT Citra Borneo Indah (“CBI”) kepada Perseroan dengan penyerahan
saham PT Citra Borneo Utama Tbk (“CBUT”) sebagai pembayaran utang CB! kepada Perseraan
(“Rencana Transaksi”) merupakan Transkasi Afiliasi berdasarkan POJK 42/2020 dan Transaksi
Material, berdasarkan POJK 17/2020.

Rencana Transaksi bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
POJK 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.

Penukaran tagihan kepada CBI dengan penyerahan saham CBUT akan dilaksanakan bilamana
Perseroan telah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dan Independen
yang akan diselenggarakan pada tanggal 5 Desember 2023 atau tanggal lain yang ditetapkan sesuai
peraturan yang berlaku, selanjutnya Perseroan akan melakukan pelaporan kepada OJK serta laporan
sebagaimana diatur dalam Peraturan No. 31/POJK.04/2015 tentang Informasi atau Fakta Material
paling lambat 2 hari kerja sejak tanggal ditandatanganinya akta penyerahan saham CBUT termaksud,
dengan ketentuan pelaksanaan Rencana Transaksi akan dilakukan dalam 1 tahap yakni selambat-
lambatnya pada tanggal 31 Desember 2023.

Dalam perjanjian-perjanjian yang ditandatangani Perseroan dengan pihak lain tidak terdapat syarat-
Syarat tertentu yang mewajibkan Perseroan melakukan permohonan persetujuan dan dalam
perjanjian-perjanjian yang ditandatangani dalam rangka Rencana Transaksi tidak terdapat
persyaratan yang merugikan pemegang saham publik (negative convenant) termasuk mengenai
pembagian dividen.

Perseroan sampai saat ditandatangani surat pernyataan ini tidak menerima keberatan dari pihak
manapun terkait dengan Rencana Transaksi.

PT Sawit Sumberrnas Sarana Tbk — Jakarta Representative Office

Head Office
IL H. Udan Sad No. 47
Pengkolan Bun 78113

Kalimantan Tengah Indonesia T: 462212903 540104

T: 462 532 21297
F1 462532 21395

Eguity Tower, 43 Floor Suite C-D
JL Jend. Sudimnan Kaw 52-53 SCBD Lot 9
Jakarta 12190. Indonesia

BHRISC 2011

F: 06221 2803 SAG5
emussmacoid

Page 4 OCR 0.742
VA Sawit
NA Sumbermas
PA Sarana

Karya Nyata Untuk Negeri

Demikian surat pernyataan ini dibuat untuk dapat dipergunakan terkait Transaksi Material yang akan
dilakukan oleh Perseroan.

Jakarta, 24 Oktober 2023

Hoesen
Komisaris Independen

PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk Jakarta Representative Office

Head Office Eauity Tower, 43 Floor Suite C-D

BH. Udan Said No. 47 Jk Jend, Sudimman Kau S2-53 SCBD Lot 9

Pangkalan Bun 74113 Jakarta 12120, Indonesia

Kelimentan Tengah indonesia TI: 262 21 2903 seat-a4 BHRISC 4 On
V1 462532 21297 F3 16221 2903 5405 tra 1 Tea

F1 462 532 21396 Wwwssmscaid
Page 5 OCR 0.910
Sawit
Sumbermas
Sarana

Karya Nyata Untuk Negeri

SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama 2 Ir. Rimbun Situmorang
Jabatan : Komisaris
Nomor Induk Kependudukan 1 6201021404670002

dengan ini menyatakan dan menjamin sepenuhnya bahwa saya selaku Komisaris PT Sawit Sumbermas
Sarana Tbk (“Perseroan”):

1.

Bahwa semua informasi yang tercantum dalam Keterbukaan Informasi, telah mengungkapkan semua
fakta material dan informasi tersebut adalah benar dan tidak menyesatkan.

Rencana Penyelesaian Utang PT Citra Borneo Indah (“CBI”) kepada Perseroan dengan penyerahan
saham PT Citra Borneo Utama Tbk (“CBUT”) sebagai pembayaran utang CBI kepada Perseroan
(“Rencana Transaksi”) merupakan Transkasi Afiliasi berdasarkan POJK 42/2020 dan Transaksi
Material, berdasarkan POJK 17/2020.

Rencana Transaksi bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
POJK 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.

Penukaran tagihan kepada CBI dengan penyerahan saham CBUT akan dilaksanakan bilamana
Perseroan telah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dan Independen
yang akan diselenggarakan pada tanggal 5 Desember 2023 atau tanggal lain yang ditetapkan sesuai
peraturan yang berlaku, selanjutnya Perseroan akan melakukan pelaporan kepada OJK serta laporan
sebagaimana diatur dalam Peraturan No. 31/POJK.04/2015 tentang Informasi atau Fakta Material
paling lambat 2 hari kerja sejak tanggal ditandatanganinya akta penyerahan saham CBUT termaksud,
dengan ketentuan pelaksanaan Rencana Transaksi akan dilakukan dalam 1 tahap yakni selambat-
lambatnya pada tanggal 31 Desember 2023.

Dalam perjanjian-perjanjian yang ditandatangani Perseroan dengan pihak lain tidak terdapat syarat-
syarat tertentu yang mewajibkan Perseroan melakukan permohonan persetujuan dan dalam
perjanjian-perjanjian yang ditandatangani dalam rangka Rencana Transaksi tidak terdapat
persyaratan yang merugikan pemegang saham publik (negative convenant) termasuk mengenai
pembagian dividen.

Perseroan sampai saat ditandatangani surat pernyataan ini tidak menerima keberatan dari pihak
manapun terkait dengan Rencana Transaksi.

PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk Jakarta Representative Office
Head Office
AH. Udan Sid No.47
Pangkalan Bun 74113
Kalimantan Tengah, Indonesia
T: 26253221297

F1 462 53271396

Eauity Tower 43 Aicor Suite C-D
Fi Jend. Suditnyan Kex 52-53 SCRD Lot 9

mba BHRISC 201

And

Page 6 OCR 0.745
Wp sawi
NA Sumbermas
TE Sarana

Karya Nyata Untuk Negeri

Demikian surat pernyataan ini dibuat untuk dapat dipergunakan terkait Transaksi Material yang akan
dilakukan oleh Perseroan.

Jakarta, ZA Oktober 2023

(PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
Head Oflice

£ KAidan Sid No.47

Pangkalan Bun 74113

Kalimantan Tengah Indonesia

1 162 532 21297

53221396

Jakarta Representative Office
Eguity Tower, 43 Floor Suite C-D

IL Jend. Sudirman Kav. 52-53 SCED Lot
Inkarta 12IN), Indonesia

T:-262 Z1 2003 540104

F1 462 21 2903 SAR5

#wsussmscoid

BHRISC 2011
Page 7 OCR 0.917
Sawit
Sumbermas
Sarana

Kara Nyata Untuk Negeri

SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Jap Hartono
Jabatan 2 Direktur
Nomar KTP :3173040507700002

dengan ini menyatakan dan menjamin sepenuhnya bahwa saya selaku Direktur PT Sawit Sumbermas

Sarana Tbk (“Perseroan”):

1.

Bahwa semua informasi yang tercantum dalam Keterbukaan Informasi, telah mengungkapkan semua
fakta material dan informasi tersebut adalah benar serta tidak menyesatkan.

Rencana Penyelesaian Utang PT Citra Borneo Indah (“CBI”) kepada Perseroan dengan penyerahan
saham PT Citra Borneo Utama Tbk (“CBUT”) sebagai pembayaran utang CBI kepada Perseroan
(“Rencana Transaksi”) merupakan Transkasi Afiliasi berdasarkan POJK 42/2020 dan Transaksi
Material, berdasarkan POJK 17/2020.

Rencana Transaksi bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
POJK 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.

Penukaran tagihan kepada CBI dengan penyerahan saham CBUT akan dilaksanakan bilamana
Perseroan telah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan
diselenggarakan pada tanggal 5 Desember 2023 atau tanggal lain yang ditetapkan sesuai peraturan
yang berlaku, selanjutnya Perseroan akan melakukan pelaporan kepada O!K serta laporan
sebagaimana diatur dalam Peraturan No. 31/POJK.04/2015 tentang informasi atau Fakta Material
paling lambat 2 hari kerja sejak tanggal ditandatanganinya akta penyerahan saham CBUT termaksud,
dengan ketentuan pelaksanaan Rencana Transaksi akan dilakukan dalam 1 tahap yakni selambat-
lambatnya pada tanggal 31 Desember 2023.

Dalam perjanjian-perjanjian yang ditandatangani Perseroan dengan pihak lain tidak terdapat syarat-
syarat tertentu yang mewajibkan Perseroan melakukan permohonan persetujuan dan dalam
perjanjian-perjanjian yang ditandatangani dalam rangka Rencana Transaksi tidak terdapat
persyaratan yang merugikan pemegang saham publik (negative convenant) termasuk mengenai
pembagian dividen.

Perseroan sampai saat ditandatangani surat pernyataan ini tidak menerima keberatan dari pihak

manapun terkait dengan Rencana Transaksi.

PT Sawit Sumbemnas Sarana Tbk Jakarta Representative Office
Hesd Office 3

II Isian SSH No. 47
Pangkalan Bun 28113

Tengah Indonesia
53221297

F3 26253221596

BHRISC 2011

Page 8 OCR 0.582
Sawit
Sumberimas

NE Sarana

Korya Ma Untuk Nagari

Derniktan surat pernyataan ini dibuat untuk dapat dipergunakan terkait Transaksi Material yang akan
dilakukan oleh Perseroan.

Pangkalan Bun, 21 Okdober 203

Seru uaBNuaN

Jap Hartono k
Direktur

PT Samit Sumbermas Sarana Tbk — Jakarta Res
Office

AH Udan Sid No 47 HL Jend Sudirman Kav 52-53 SCBD 1019 Tr E

Dea Pa aa 3 5
Aa Menma GERE BHRISC 2011

T2e62 5122137 F1 46221 2903 5405 - - “

Ta San
Page 9 OCR 0.882
NA sawit
NA &imbermas
PA Sarana

Karya Nyata Untuk N

SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : M. Syafril Harahap
Jabatan : Direktur
Nomor KTP : 6209032004780005

dengan ini menyatakan dan menjamin sepenuhnya bahwa saya selaku Direktur PT Sawit Sumbermas
Sarana Tbk (“Perseroan”):

1.

Bahwa semua informasi yang tercantum dalam Keterbukaan Informasi, telah mengungkapkan semua
fakta material dan informasi tersebut adalah benar serta tidak menyesatkan.

Rencana Penyelesaian Utang PT Citra Borneo Indah (“CBI”) kepada Perseroan dengan penyerahan
saham PT Citra Borneo Utama Tbk (“CBUT”) sebagai pembayaran utang CBI kepada Perseroan
(“Rencana Transaksi”) merupakan Transkasi Afiliasi berdasarkan POJK 42/2020 dan Transaksi
Material, berdasarkan PGJK 17/2020.

Rencana Transaksi bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
POJK 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.

Penukaran tagihan kepada CBI dengan penyerahan saham CBUT akan dilaksanakan bilamana
Perseroan telah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan
diselenggarakan pada tanggal 5 Desember 2023 atau tanggal lain yang ditetapkan sesuai peraturan
yang berlaku, selanjutnya Perseroan akan melakukan pelaporan kepada OIK serta laporan
sebagaimana diatur dalam Peraturan No. 31/POJK.04/2015 tentang Informasi atau Fakta Material
paling lambat 2 hari kerja sejak tanggal ditandatanganinya akta penyerahan saham CBUT termaksud,
dengan ketentuan pelaksanaan Rencana Transaksi akan dilakukan dalam 1 tahap yakni selambat-
lambatnya pada tanggal 31 Desember 2023

Dalam perjanjian-perjanjian yang ditandatangani Perseroan dengan pihak lain tidak terdapat syarat-
syarat tertentu yang mewajibkan Perseroan melakukan permohonan persetujuan dan dalam
perjanjian-perjanjian yang ditandatangani dalam rangka Rencana Transaksi tidak terdapat
persyaratan yang merugikan pemegang saham publik (negative convenant) termasuk mengenai
pembagian dividen.

Perseroan sampai saat ditandatangani surat pernyataan ini tidak menerima keberatan dari pihak

manapun terkait dengan Rencana Transaksi.

PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk Jakarta Representative Office
Head Office

UH, Udan Sad No.47

Pangkatan Bun 78113

Kalimantan Tengah, Indanesis Terapan
TE

F

162532 2t297
202532 21536

Eat Tower, 33
N Jeng Sudi
Jakarta F21S0.

or Suite CD

BHRISC 2011

21
F-0e2 313003520
wassuaeond

Page 10 OCR 0.810
: Sumbermas

NE Sarana

Karya Nyata Untk Negeri

NA Sawit

Demikian surat pernyataan Ini dibuat untuk dapat dipergunakan terkait Transaksi Material yang akan
dilakukan oleh Perseroan.

Pangkalan Bun, 2 Oktober 3028

Direktur

BHRISC 201

Page 11 OCR 0.898
NA Sawit
NA Sumbermas
PA Sarana

SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Nasarudin Bin Nasir
Jabatan : Direktur Utama

Nomor Paspor 1 AS5210480

dengan ini menyatakan dan menjamin sepenuhnya bahwa saya selaku Direktur Utama
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (“Perseroan”):

1 Bahwa semua informasi yang tercantum dalam Keterbukaan Informasi, telah mengungkapkan semua
fakta material dan informasi tersebut adalah benar dan tidak menyesatkan.

2. Rencana Penyelesaian Utang PT Citra Borneo Indah ("CBI”) kepada Perseroan dengan penyerahan
saham PT Citra Borneo Utama Tbk (“CBUT”) sebagai pembayaran utang CBI kepada Perseroan
(“Rencana Transaksi”) merupakan Transkasi Afiliasi berdasarkan POJK 42/2020 dan Transaksi
Material, berdasarkan POJK 17/2020.

3. Rencana Transaksi bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
POJK 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.

2 Penukaran tagihan kepada CBI dengan penyerahan saham CBUT akan dilaksanakan bilamana
Perseroan telah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan
diselenggarakan pada tanggal 5 Desember 2023 atau tanggal lain yang ditetapkan sesuai peraturan
yang berlaku, selanjutnya Perseroan akan melakukan pelaporan kepada OJK serta laporan
sebagaimana diatur dalam Peraturan No. 31/POJK.04/2015 tentang Informasi atau Fakta Material
paling lambat 2 hari kerja sejak tanggal ditandatanganinya akta penyerahan saham CBUT termaksud,
dengan ketentuan pelaksanaan Rencana Transaksi akan dilakukan dalam 1 tahap yakni selambat-
lambatnya pada tanggal 31 Desember 2023.

5. Dalam perjanjian-perjanjian yang ditandatangani Perseroan dengan pihak lain tidak terdapat syarat-
syarat tertentu yang mewajibkan Perseroan melakukan permohonan persetujuan dan dalam
perjanjian-perjanjian yang ditandatangani dalam rangka Rencana Transaksi tidak terdapat
persyaratan yang merugikan pemegang saham publik (negative convenant) termasuk mengenai
pembagian dividen.

6. Perseroan sampai saat ditandatangani surat pernyataan ini tidak menerima keberatan dari pihak
manapun terkait dengan Rencana Transaksi.

PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
Head Office

JH. Udan Said No.47

Bonang

»ten Tengah, Indonesia

T: 262532 21297

Pasi ons

prasantative Office
Pa .

» 53 SCED tot SES) 2 E) Gta BHRISC 2011

Page 12 OCR 0.576
NYA '
NA: Sawit
NE: Sumbermas
TE

Sarana
Karya Nyoto Lotuk Negeri

Demikian surat pernyataan ini dibuat untuk dapat dipergunakan terkatt Transaksi Materlal yang akan
dilakukan oleh Perseroan.

Pangkalan Bun, 24 oletober 2023

Nasarudin Bin Nasir
Direktur Utama

PT Sawit Sumbermas Sarana Yik Jakarta Representative Office

Head Ofilce Eguity Tuwer43 Hor Sefte CD
ILH Udan Said Mo. £7 Jend Sudirman Kat: 57-53 SCBD Lct9

Pengfalan Bun 74113 Jakarta YZ TM, Indonesa.

Tenan feng Indonera Tandai pat Sani 01 BHRISC 2011
T3 45152221207 F2 26221 20015405 Ha Pelan
F: 06253221208 Www anmsKold

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.7 MB
Published27 Oct 2023
Pages12
Characters17,589
Text sourceOCR
OCR confidence0.794

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 627 ms 13 Sep 2026 17:23
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result