Back to announcement
20231027_SSMS_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_31482459_lamp6.pdf
Asset transaction Needs review SSMSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 84
Page 1
Laporan Penilaian Pendapat Kewajaran
(Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
Page 2
No. Laporan : 00058/2.0044-09/BS/01/0421/1/X/2023
Jakarta, 20 Oktober 2023
Kepada Yth.
Direksi
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
Equity Tower Lt. 43 Suite C-D
Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53 SCBD Lot 9
Jakarta 12190
Perihal : Laporan Penilaian Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
Dengan hormat,
Sehubungan dengan penunjukan kami sebagai Penilai Independen berdasarkan Proposal
Penawaran Nomor : 216/2.0044-09/ANA-P/SH/VIII/23 tanggal 14 Agustus 2023 yang telah ditanda
tangani direksi PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk pada tanggal 14 Agustus 2023, kami ditugaskan untuk
melakukan penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) atas Rencana Transaksi
perubahan utang PT Citra Borneo Indah (“CBI”) kepada PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
(“SSMS”) menjadi kepemilikan ekuitas pada PT Citra Borneo Utama Tbk (“CBUT”) (Debt to
Equity Swap). Dan dalam batas-batas kemampuan kami sebagai Kantor Jasa Penilai Publik dengan
Izin Usaha No. 2.09.0044 yang dikeluarkan oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia melalui
Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 550/KM.1/2009 tertanggal 10 Juni 2009 dan Surat Tanda
Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PB-31/PJ-1/PM.02/2023 tertanggal
10 September 2023, maka bersama ini kami sampaikan Laporan Penilaian Pendapat Kewajaran tersebut.
Rencana Transaksi ini termasuk dalam kriteria transaksi yang terkait dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang "Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan"
(“POJK 42 Tahun 2020”) yang ditetapkan pada tanggal 1 Juli 2020 oleh Ketua Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia. Serta rencana transaksi ini juga termasuk kedalam kriteria
transaksi yang terkait dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang
“Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha” (“POJK 17 Tahun 2020”) yang ditetapkan pada
tanggal 20 April 2020 oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia.
Merujuk kepada Pasal 13 POJK 17 Tahun 2020 yang menyatakan bahwa “Dalam hal Transaksi Material
merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai
transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan, Perusahaan Terbuka tersebut hanya wajib
memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini” , maka laporan
ini akan digunakan untuk memenuhi ketentuan POJK 42 Tahun 2020 dan POJK 17 Tahun 2020.
Page 3
STATUS PENILAI Penilai adalah partner dari Kantor Jasa Penilai Publik Amin, Nirwan, Alfiantori dan Rekan dengan kualifikasi sebagai berikut : Nama Penilai : Syaiful Hasan, S.E., Ak., CA., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) No. Ijin Penilai : B-1.15.00421 No. STTD : STTD.PB-31/PJ-1/PM.02/2023 No. MAPPI : 03-S-01768 Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis (B) Kantor Jasa Penilai Publik Amin, Nirwan, Alfiantori dan Rekan adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar Modal serta memiliki kompetensi untuk melakukan penugasan ini. Kantor Jasa Penilai Publik Amin, Nirwan, Alfiantori dan Rekan bertindak secara independen dalam penyusunan Laporan Penugasan ini tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas, Obyek Penugasan ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Pemberi Tugas dan Obyek Penugasan. Kantor Jasa Penilai Publik Amin, Nirwan, Alfiantori dan Rekan juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan. TANGGAL DAN TUJUAN PERNYATAAN PENDAPAT KEWAJARAN Tanggal penilaian adalah 30 Juni 2023 dan tujuan dari penilaian adalah memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi perubahan utang PT Citra Borneo Indah (“CBI”) kepada PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (“SSMS”) menjadi kepemilikan ekuitas pada PT Citra Borneo Utama Tbk (“CBUT”) (Debt to Equity Swap). Penilaian kewajaran rencana transaksi ini ditinjau dari sisi kewajaran nilai rencana transaksi dan memastikan bahwa rencana nilai transaksi memberikan nilai tambah dari transaksi yang akan dilakukan. Penilaian dilakukan dengan berpedoman kepada Bapepam LK No. IX.E.1 yang diganti dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu dan Peraturan Bapepam LK No. IX.E.2 yang diganti dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha” ISI LAPORAN Laporan penilaian ini terdiri atas: Surat pengantar yang mengidentifikasi rencana transaksi yang dinilai; Pernyataan penilai; Syarat-syarat pembatasan; Daftar Isi; Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk ii
Page 4
Ringkasan Eksekutif;
Pendahuluan;
Analisis Eksternal;
Analisis Kinerja;
Analisis Rencana Transaksi
PENDEKATAN PENILAIAN
Penilaian kewajaran transaksi dilakukan dengan cara :
1. Analisis transaksi; meliputi
1) Identifikasi dan hubungan antara pihak-pihak yang bertransaksi;
2) Perjanjian dan persyaratan yang disepakati dalam transaksi; dan
3) Penilaian atas risiko dan manfaat dari transaksi yang akan dilakukan.
2. Analisis kualitatif dan kuantitatif atas rencana transaksi;
Analisis kualitatif meliputi hal-hal sebagai berikut:
1) Riwayat perusahaan dan sifat kegiatan usaha;
2) Analisis industri dan lingkungan;
3) Analisis operasional dan prospek perusahaan;
4) Alasan dilakukannya transaksi; dan
5) Keuntungan dan kerugian yang bersifat kualitatif atas transaksi yang akan dilakukan.
Analisis kuantitatif meliputi hal-hal sebagai berikut:
1) Penilaian atas potensi pendapatan, aset, kewajiban, dan kondisi keuangan perusahaan, termasuk:
a) Penilaian kinerja historis;
b) Penilaian arus kas;
c) Analisis keuangan baik tanpa transaksi maupun dengan transaksi pinjam meminjam dana
d) Penilaian atas proyeksi keuangan yang diperoleh dari pihak manajemen pemberi tugas;
2) Melakukan analisis inkremental (incremental analysis) untuk mengukur nilai tambah dari transaksi
dengan mempertimbangkan paling kurang hal-hal sebagai berikut:
a) Kontribusi nilai tambah terhadap Perseroan sebagai akibat dari transaksi yang akan
dilakukan;
b) Analisis kelayakan atas transaksi yang akan dilakukan
c) Analisis kemampuan pengembalian pinjaman
3) Melakukan analisis sensitivitas (sensitivity analysis) untuk mengukur keuntungan dan kerugian dari
transaksi yang akan dilakukan.
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk iii
Page 5
KESIMPULAN PERNYATAAN PENDAPAT KEWAJARAN Berdasarkan hasil analisis kewajaran atas Rencana Transaksi yang dilakukan meliputi analisis kualitatif, analisis kuantitatif, dan analisis incremental serta analisis sensitivitas, maka dari segi ekonomis dan keuangan, menurut pendapat kami, Rencana Transaksi perubahan utang PT Citra Borneo Indah (“CBI”) kepada PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (“SSMS”) menjadi kepemilikan ekuitas pada PT Citra Borneo Utama Tbk (“CBUT”) (Debt to Equity Swap) adalah wajar. Kami tegaskan bahwa kami tidak mengambil keuntungan, baik sekarang maupun di masa yang akan datang, atas nilai saham yang diperoleh. Data faktual yang diproses disimpan dalam file kami untuk keperluan referensi dikemudian hari apabila ada otorisasi tambahan yang memerlukan laporan terinci, termasuk dokumentasi data ini atas permintaan tersedia untuk diperiksa. Hormat kami, Syaiful Hasan, S.E., Ak., CA., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) Rekan Nomor Anggota MAPPI : 03-S-01768 Nomor Izin Penilai Publik : B-1.15.00421 Klasifikasi Bidang Jasa : Penilaian Bisnis (B) Nomor STTD Pasar Modal : STTD.PB-31/PJ-1/PM.02/2023 Nomor IKNB : 126/NB.122/STTD.P/2018 Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk iv
Page 6
PERNYATAAN PENILAI
Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Amin, Nirwan, Alfiantori dan Rekan adalah suatu badan hukum yang
berbentuk persekutuan yang telah memiliki Izin Usaha dari Menteri Keuangan Nomor : 2.09.0044
melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan RI, Nomor : 550/KM.1/2009, tanggal 10 Juni 2009, dan
untuk Cabang Jakarta 2 Nomor : 1356/KM.1/2016 tertanggal 6 Desember 2016. Persekutuan ini
memiliki 26 (dua puluh enam) orang Rekan termasuk Pemimpin Rekan yang semuanya merupakan
Penilai Publik yang telah memiliki izin dari Menteri Keuangan.
Syaiful Hasan, S.E., Ak., CA., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) yang bertindak sebagai penanggung jawab
dalam penugasan ini merupakan Rekan di KJPP ANA dan Rekan serta merupakan Penilai Publik sesuai
izin No. B-1.15.00421 dan terdaftar pada Kementerian Keuangan.
KJPP Amin, Nirwan, Alfiantori dan Rekan dengan ini menyatakan bahwa :
1. Penugasan pekerjaan ini bersifat Independen sesuai dengan ketentuan independensi dalam
Peraturan OJK No. VIII C 2 tentang “Independensi Penilai Yang Melakukan Kegiatan di Pasar
Modal”.
2. Perhitungan dan analisis dalam rangka pemberian pendapat kewajaran (fairness opinion) telah
dilakukan dengan benar.
3. Penilai Bisnis bertanggungjawab atas laporan pendapat kewajaran (fairness opinion).
4. Penugasan penilaian profesional telah dilakukan terhadap Obyek Penilaian pada Tanggal
Penilaian (Cut Off Date), yaitu 30 Juni 2023
5. Penilai telah melakukan analisis untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Penilaian
Pendapat Kewajaran.
6. Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
7. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisis telah diungkapkan dalam laporan.
8. Kesimpulan Pendapat Kewajaran telah sesuai dengan asumsi - asumsi dan kondisi pembatas; dan
9. Data ekonomi dan industri dalam Laporan Penilaian Pendapat Kewajaran diperoleh dari berbagai
sumber yang diyakini Penilai Bisnis dapat dipertanggungjawabkan.
10. Tidak seorangpun, kecuali yang disebutkan dalam laporan penilaian ini, telah menyediakan
bantuan profesional dalam menyiapkan laporan penilaian pendapat kewajaran.
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk v
Page 7
Selanjutnya KJPP Amin, Nirwan, Alfiantori menyatakan bahwa Para Penilai yang kami libatkan dalam
penugasan Penilaian ini adalah Penilai profesional yang kompeten dan memiliki keahlian penilaian yang
baik.
Penanggung Jawab : Rekan yang merupakan Penilai Publik, profesional yang telah memiliki
pengalaman lebih dari 20 tahun sebagai Penilai untuk berbagai macam tujuan
penilaian meliputi berbagai jenis properti yang berlokasi di berbagai wilayah
di Indonesia. Penilai Publik ini dalam penugasan Penilaian bertindak sebagai
Pimpinan (Team Leader) dan bertanggungjawab secara penuh atas pelaksanaan
pekerjaan penilaian mulai dari penerimaan penugasan sampai kepada
penyampaian laporan termasuk hasil penilaiannya dan berkewajiban
menandatangani Laporan Penilaian.
Reviewer : Penilai profesional anggota MAPPI yang kompeten dan memiliki keahlian
penilaian dan telah berpengalaman serta mengetahui secara pasti tentang
lokasi dan/atau karakteristik dari properti yang dinilai. Penilai bertugas dan
bertanggung jawab dalam pelaksanaan penilaian mulai dari identifikasi
masalah, inspeksi lapangan dan pengumpulan data, analisa dan perhitungan
penilaian serta penyusunan laporan penilaian.
Penilai : Asisten Penilai merupakan profesional yang memiliki keahlian dibidangnya
sesuai dengan latar belakang pendidikannya dan pengalamannya. Asisten
Penilai memiliki tugas membantu Penilai dalam inspeksi lapangan dan
pengumpulan data, entri dan kompilasi data, analisa dan perhitungan
penilaian serta penyusunan laporan penilaian.
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk vi
Page 8
Para Penilai yang terlibat dalam pelaksanaan penilaian ini adalah :
1. Penanggung Jawab
Syaiful Hasan, S.E., Ak., CA., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
Nomor Anggota MAPPI : 03-S-01768
Nomor Izin Penilai Publik : B-1.15.00421
Klasifikasi Bidang Jasa : Penilaian Bisnis (B)
Nomor STTD Pasar Modal : STTD.PB-31/PJ-1/PM.02/2023
Nomor IKNB : 126/NB.122/STTD.P/2018 ……………………..
2. Reviewer
Iin Nur Indah Ilmiah S.E., Ak., CA.
Nomor Anggota MAPPI : 13-T-04702
Nomor Register Penilai : RMK-2017.01118 ……………………..
3. Penilai
Yos Hendra, MM., MAPPI (Cert.)
Nomor Anggota MAPPI : 14-S-05292
Nomor Register Penilai : RMK-2017.00597 ……………………...
Afrian Satria, S.Si.
Nomor Anggota MAPPI : 15-T-05941
Nomor Register Penilai : RMK-2020.03401 ……………………..
Prily Mustika Yana, S.Ak.
Nomor Anggota MAPPI : 19-P-09804
Nomor Register Penilai : RMK-2023.04593 ……………………..
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk vii
Page 9
RINGKASAN EKSEKUTIF PENDAHULUAN Kantor Jasa Penilai Publik Amin, Nirwan, Alfiantori dan Rekan ditunjuk oleh Perusahan berdasarkan Proposal Penawaran Nomor : 216/2.0044-09/ANA-P/SH/VIII/23 tanggal 14 Agustus 2023 yang telah ditanda tangani direksi PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk pada tanggal 14 Agustus 2023 untuk melakukan penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) atas Rencana Transaksi perubahan utang PT Citra Borneo Indah (“CBI”) kepada PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (“SSMS”) menjadi kepemilikan ekuitas pada PT Citra Borneo Utama Tbk (“CBUT”) (Debt to Equity Swap). LATAR BELAKANG SSMS sebagai kelompok perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yang terintegrasi dan berkesinambungan dari industri hulu dan hilir senantiasa melakukan konsolidasi dan koordinasi antar perusahaan dalam pelaksanaan kegiatan usaha dan pengembangan bisnis. Sebagai bagian dari kelompok usaha CBI, SSMS dalam perjalanannya kerap mengadakan transaksi antar perusahaan dalam kelompok usaha CBI, salah satunya dengan memberikan dan/atau menerima pinjaman antar perusahaan dalam rangka pengembangan usaha. SSMS melakukan penempatan dana kepada CBI selaku pemegang saham pengendali SSMS, dalam hal ini penempatan dana tersebut digunakan untuk pengembangan unit bisnis CBI yang juga berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah setempat hal ini didasari dari bisnis CBI grup dan anak usahanya yang beroperasi di wilayah provinsi Kalimantan Tengah dan kabupaten Kotawaringin Barat pada khususnya. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, untuk menyelesaikan utang piutang yang timbul berdasarkan perjanjian pinjaman antar perseroan di antara kelompok usaha CBI dan SSMS serta untuk memperbaiki posisi keuangan SSMS, SSMS bermaksud untuk melaksanakan konversi hak tagih atas sebagian atau seluruh pinjaman antar perusahaan dengan saham di CBUT. Rencana Transaksi yang akan dilakukan tidak akan menyebabkan (i) adanya utang piutang baru di antara kelompok usaha CBI dan SSMS; maupun (ii) perubahan pengendali di kelompok usaha CBI dan SSMS. IDENTITAS PIHAK YANG TERLIBAT DALAM RENCANA TRANSAKSI Pihak Pemberi Tugas dan sebagai Pihak yang akan menukarkan Piutang menjadi Saham CBUT : Nama Perusahaan : PT Sawit Sumbermas Sarana, Tbk. Bidang Usaha : Perkebunan Kelapa Sawit dan Pabrik Kelapa Sawit. No. Telp : +62 21 2903 5401 No. Fax : +62 21 2903 5405 Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk viii
Page 10
Alamat email : corporate@ssms.co.id
Kantor Perwakilan : Equity Tower Lt. 43 Suite C-D
Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53 SCBD Lot 9, Jakarta 12190
Pihak yang akan menyerahkan saham CBUT untuk Penyelesaian utang kepada SSMS :
Nama Perusahaan : PT Citra Borneo Indah.
Bidang Usaha : Perkebunan Kelapa Sawit.
No. Telp : (0532) 21297
No. Fax : (0532) 21396
Alamat email : corsec@citraborneo.co.id
Alamat : Jalan Haji Udan Said No. 47 RT 11, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten
Kotawaringin Barat, Kalomanyan Tengah
Pihak (Perusahaan) yang sahamnya akan ditransaksikan :
Nama Perusahaan : PT Citra Borneo Utama Tbk.
Bidang Usaha : Industri Pengolahan Kelapa Sawit.
No. Telp : +62 21 2903 5401
No. Fax : +62 21 2903 5405
Alamat email : corporate@citraborneoutama.co.id
Alamat : Jalan ASDP/Pelabuhan Roro Tempenek, Kumai Hulu, Kumai, Kabupaten
Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah
Kantor Perwakilan : Equity Tower Lt. 43 Suite C-D
Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53 SCBD Lot 9, Jakarta 12190
OBYEK PENILAIAN
Obyek dalam penilaian pendapat kewajaran ini adalah Rencana Transaksi perubahan utang PT Citra
Borneo Indah (“CBI”) kepada PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (“SSMS”) menjadi kepemilikan ekuitas
pada PT Citra Borneo Utama Tbk (“CBUT”) (Debt to Equity Swap).
MAKSUD DAN TUJUAN PENILAIAN PENDAPAT KEWAJARAN
Tujuan dari analisis kewajaran ini adalah untuk memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi
perubahan utang PT Citra Borneo Indah (“CBI”) kepada PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (“SSMS”)
menjadi kepemilikan ekuitas pada PT Citra Borneo Utama Tbk (“CBUT”) (Debt to Equity Swap). serta
dalam rangka memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (d/h Bapepam-LK) melalui
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk ix
Page 11
Peraturan Bapepam-LK No. IX.E.1 diganti dengan POJK No. 42/POJK.04/2020 dan IX.E.2 diganti
POJK No.17/POJK.04/2020.
PERNYATAAN INDEPENDENSI PENILAI
Dalam mempersiapkan laporan pendapat kewajaran ini, Kantor Jasa Penilai Publik Amin, Nirwan,
Alfiantori dan Rekan bertindak secara independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak
terafiliasi dengan SSMS, CBI dan CBUT ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan SSMS. Kantor Jasa
Penilai Publik Amin, Nirwan, Alfiantori dan Rekan juga tidak memiliki kepentingan ataupun
keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
TANGGUNG JAWAB PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan Kantor Jasa Penilai Publik Amin, Nirwan, Alfiantori dan
Rekan sebagai penilai, Kantor Jasa Penilai Publik Amin, Nirwan, Alfiantori dan Rekan menyatakan
bahwa semua perhitungan dan analisis yang dibuat dalam penyusunan Pendapat Kewajaran telah
dilakukan dengan benar dan Kantor Jasa Penilai Publik Amin, Nirwan, Alfiantori dan Rekan
bertanggung jawab atas Pendapat Kewajaran yang diterbitkan.
SIFAT DAN HUBUNGAN RENCANA TRANSAKSI DENGAN PERATURAN
Transaksi Material
PERHITUNGAN NILAI
Keterangan PER 30 JUNI 2023
MATERIAL
Nilai Pinjaman yang Merupakan Transaksi Afiliasi
Rp. 3.451.309.583.007,- melebihi Rp. 5 Milyar.
Ditransaksikan
Nilai transaksi mencapai 57,88%
Ekuitas SSMS Rp.5.962.697.000.000,-
ekuitas SMSS
SSMS CBUT
Aset Rp. 13.167.583.265.000,- Rp. 2.712.699.000.000,- 20,60%
Laba Bersih periode berjalan Rp. 240.354.340.000,- Rp. 89.199.000.000,- 37,11%
Penjualan Rp. 2.860.259.346.000,- Rp. 4.486.091.000.000,- 156,84%
Berdasarkan Peraturan Bapepam-LK Nomor IX.E.2 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-
614/BL/2011 tanggal 28 November 2011 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha
utama yang selanjutnya diganti dengan POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan
Perubahan Kegiatan Usaha Utama, maka rencana transaksi tersebut termasuk dalam kategori transaksi
yang material.
Transaksi Afiliasi
Berdasarkan Peraturan Bapepam-LK Nomor IX.E.1 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-
412/BL/2009 tanggal 25 November 2009 yang diganti dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Republik Indonesia No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan,
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk x
Page 12
dimana Rencana Transaksi perubahan utang PT Citra Borneo Indah (“CBI”) kepada PT Sawit
Sumbermas Sarana Tbk (“SSMS”) menjadi kepemilikan ekuitas pada PT Citra Borneo Utama Tbk
(“CBUT”) (Debt to Equity Swap) termasuk dalam kategori transaksi afiliasi sebagaimana Peraturan
tersebut diatas.
Benturan Kepentingan
Rencana Transaksi bukan merupakan Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan OJK No.IX.E.1, mengingat dalam Rencana Transaksi tersebut tidak terdapat perbedaan
antara kepentingan ekonomis SSMS dengan kepentingan ekonomis Direktur, Komisaris dan Pemegang
Saham Utama SSMS yang dapat merugikan SSMS karena adanya Rencana Transaksi tersebut.
PENUGASAN PENILAIAN PROFESIONAL
• Dalam menyusun laporan ini, Kantor Jasa Penilai Publik Amin, Nirwan, Alfiantori dan Rekan
mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh SSMS dan/atau data
yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang
kami anggap relevan untuk perhitungan dan analisis telah dilakukan dengan benar. Kantor Jasa
Penilai Publik Amin, Nirwan, Alfiantori dan Rekan tidak terlibat dan tidak melakukan audit ataupun
verifikasi atas informasi yang disediakan tersebut.
• Kami tidak terlibat dalam diskusi dengan SSMS sehubungan dengan Rencana Transaksi tersebut dan
kami tidak terlibat dalam komunikasi ataupun interaksi apapun dalam mencapai konsensus mengenai
persyaratan dan kondisi Rencana Transaksi tersebut.
DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN
a. Seluruh data berkaitan dengan SSMS, CBI dan CBUT diperoleh dari SSMS.
b. Informasi yang dijadikan acuan merupakan informasi aktual serta akurat dari sumber pihak
manajemen yang relevan.
c. Nilai atau data keuangan yang dijadikan dasar analisis hanya berdasarkan nilai pencatatan yang
dilakukan oleh SSMS.
d. Proyeksi keuangan dibuat berdasarkan :
i. Laporan Keuangan konsolidasian SSMS untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2018 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (“EY”) dengan opini wajar
dalam semua hal yang material Laporan No. 00351/2.1032/AU.1/01/0692-1/1/III/2019 tanggal
28 Maret 2019.
ii. Laporan keuangan konsolidasian SSMS untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2019 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (“EY”) dengan opini wajar
dalam semua hal yang material Laporan No. 00625/2.1032/AU.1/01/0692-2/1/IV/2020 tanggal
24 April 2020.
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk xi
Page 13
iii. Laporan keuangan konsolidasian SSMS untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2020 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (“EY”) dengan opini wajar
dalam semua hal yang material Laporan No. 00371/2.1032/AU.1/01/0692-3/1/III/2021 tanggal
30 Maret 2021.
iv. Laporan keuangan konsolidasian SSMS untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2021 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (“EY”) dengan opini wajar
dalam semua hal yang material Laporan No. 00469/2.1032/AU.1/01/0687-1/1/IV/2022 tanggal
5 April 2022.
v. Laporan keuangan konsolidasian SSMS untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (“EY”) dengan opini wajar
dalam semua hal yang material Laporan No. 00422/2.1032/AU.1/01/0687-2/1/III/2023 tanggal
28 Maret 2023.
vi. Laporan keuangan konsolidasian SSMS untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023
yang telah dilakukan review oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (“EY”) dengan opini
wajar dalam semua hal yang material Laporan No. 00427/2.1032/JL.0/01/0687-3/1/VIII/2023
tanggal 30 Agustus 2023.
vii. Laporan Asurans Praktisi Independen atas Kompilasi Informasi Keuangan Konsolidasian
Proforma dengan No. 00434/2.1032/JL.0/01/0687-3/1/IX/2023 oleh Kantor Akuntan Publik
Purwantono, Sungkoro & Surja (“EY”) tanggal 27 Sepetember 2023.
viii. Perjanjian Surat Utang Yang Dapat Ditukar tanggal 15 April 2019 antara PT Citra Borneo Indah
sebagai penerbit, PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk sebagai pemegang surat utang dan PT Citra
Borneo Utama sebagai perseroan.
ix. Perubahan atas Perjanjian Surat Utang Yang Dapat Ditukar tanggal 17 Maret 2022 antara PT
Citra Borneo Indah sebagai penerbit, PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk sebagai pemegang surat
utang dan PT Citra Borneo Utama sebagai perseroan.
x. Perubahan kedua atas Perjanjian Surat Utang Yang Dapat Ditukar tanggal 18 Juli 2022 antara
PT Citra Borneo Indah sebagai penerbit, PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk sebagai pemegang
surat utang dan PT Citra Borneo Utama sebagai perseroan.
xi. Perubahan ketiga atas Perjanjian Surat Utang Yang Dapat Ditukar tanggal 16 Agustus 2022 antara
PT Citra Borneo Indah sebagai penerbit, PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk sebagai pemegang
surat utang dan PT Citra Borneo Utama sebagai perseroan.
xii. Perubahan keempat atas Perjanjian Surat Utang Yang Dapat Ditukar tanggal 1 November 2022
antara PT Citra Borneo Indah sebagai penerbit, PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk sebagai
pemegang surat utang dan PT Citra Borneo Utama sebagai perseroan.
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk xii
Page 14
xiii. Surat Konfirmasi Penukaran Utang dari PT Citra Borneo Indah (“CBI”) kepada PT Sawit
Sumbermas Sarana Tbk (“SSMS”) tanggal 15 Maret 2023.
xiv. Perubahan Kelima Atas Perjanjian Surat Utang Yang Dapat Ditukar yang dibuat pada tanggal
6 September 2023 antara PT Citra Borneo Indah sebagai Penerbit, PT Sawit Sumbermas Sarana
Tbk sebagai Pemegang Surat Utang dan PT Citra Borneo Utama sebagai Perseroan.
xv. Surat Konfirmasi Penukaran Utang Dengan Saham Yang Dipercepat tanggal 13 September 2023
No. 008/SSMS-JKT/IX/2023.
xvi. Surat Penerimaan Konfirmasi Penukaran Utang Dengan Saham Yang Dipercepat tanggal
14 September 2023 No. 006/CBI-JKT/IX/2023.
xvii. Perubahan Keenam Atas Perjanjian Surat Utang Yang Dapat Ditukar yang dibuat pada tanggal
27 September 2023 antara PT Citra Borneo Indah sebagai Penerbit, PT Sawit Sumbermas Sarana
Tbk sebagai Pemegang Surat Utang dan PT Citra Borneo Utama sebagai Perseroan.
xviii. Perubahan Surat Konfirmasi Penukaran Utang Dengan Saham Yang Dipercepat tanggal
27 September 2023 No. 009/SSMS-JKT/IX/2023.
xix. Surat Penerimaan Perubahan Konfirmasi Penukaran Utang Dengan Saham Yang Dipercepat
tanggal 27 September 2023 No. 007/CBI-JKT/IX/2023.
PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN
Penilaian kewajaran transaksi dilakukan dengan cara :
1. Analisis rencana transaksi; meliputi identifikasi dan hubungan antara pihak-pihak yang
bertransaksi, perjanjian dan persyaratan yang disepakati dalam transaksi; dan penilaian atas risiko dan
manfaat dari transaksi yang akan dilakukan.
2. Analisis kualitatif dan kuantitatif atas rencana transaksi.
Analisis kualitatif meliputi hal-hal sebagai berikut riwayat perusahaan dan sifat kegiatan usaha,
analisis industri dan lingkungan, analisis operasional dan prospek perusahaan, alasan dilakukannya
transaksi; dan keuntungan dan kerugian yang bersifat kualitatif atas transaksi yang akan dilakukan.
Analisis kuantitatif meliputi hal-hal sebagai berikut
- Penilaian terhadap dampak Rencana Transaksi pada laporan keuangan konsolidasian SSMS atas
Rencana Transaksi perubahan utang PT Citra Borneo Indah (“CBI”) kepada PT Sawit
Sumbermas Sarana Tbk (“SSMS”) menjadi kepemilikan ekuitas pada PT Citra Borneo Utama
Tbk (“CBUT”) (Debt to Equity Swap)
- Penilaian atas potensi pendapatan, aset, kewajiban, dan kondisi keuangan perusahaan, termasuk
penilaian kinerja historis; penilaian arus kas; penilaian atas proyeksi keuangan yang diperoleh
dari pihak manajemen pemberi tugas; dan analisis laporan keuangan sebelum transaksi.
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk xiii
Page 15
- Melakukan analisis inkremental (incremental analysis) untuk mengukur nilai tambah dari transaksi
dengan mempertimbangkan paling kurang hal-hal sebagai berikut kontribusi nilai tambah
terhadap pemegang saham perusahaan sebagai akibat dari transaksi yang akan dilakukan,
termasuk dampaknya terhadap proyeksi keuangan perusahaan; biaya atau pendapatan yang
relevan; dan prosedur pengambilan keputusan oleh perusahaan dalam menentukan rencana dan
nilai transaksi dengan memperhatikan alternatif lain; dan hal-hal material lainnya yang dapat
memberikan keyakinan bagi Penilai Bisnis dalam memberikan opini kewajaran transaksi.
- Melakukan analisis sensitivitas (sensitivity analysis) untuk mengukur keuntungan dan kerugian dari
transaksi yang akan dilakukan (jika diperlukan).
3. Analisis atas kewajaran rencana transaksi meliputi perbandingan antara nilai pasar CBUT
dengan nilai Rencana Transaksi; dan analisis untuk memastikan bahwa rencana transaksi layak
dilakukan dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham.
Analisis atas kewajaran rencana transaksi dilakukan melihat kemampuan pembayaran dalam
mengembalikan pinjaman.
ASUMSI-ASUMSI POKOK
Proyeksi keuangan dibuat oleh manajemen SSMS dengan asumsi sebagai berikut adalah :
Perseroan akan berjalan dengan kondisi going concern, dengan melanjutkan kondisi operasionalnya
saat ini.
Proyeksi keuangan tanpa adanya Rencana Transaksi (Debt to Equity Swap).
Proyeksi keuangan dengan adanya Rencana Transaksi (Debt to Equity Swap). Proyeksi keuangan
setelah adanya rencana transaksi mengasumsikan nominal utang yang ditetapkan akan ditukar
menjadi kepemilikan saham di CBUT sebesar Rp3.451.309.583.007 (tiga triliun empat ratus lima
puluh satu miliar tiga ratus Sembilan juta lima ratus delapan puluh tiga ribu tujuh rupiah).
KESIMPULAN
Keputusan pemegang saham untuk melakukan Rencana Transaksi (Debt to Equity Swap) menurut
pendapat Penilai sudah tepat karena dengan rencana Debt to Equity Swap tersebut, laporan keuangan
CBUT akan dikonsolidasikan pada SSMS sehingga akan memberikan dampak positif terhadap laporan
keuangan SSMS.
Manfaat Transaksi
Beberapa manfaat yang akan diperoleh dengan dilaksanakannya transaksi adalah sebagai berikut :
1. Berkurangnya utang CBI pada SSMS.
2. Bertambahnya kepemilikan saham SSMS pada CBUT.
3. Laporan keuangan CBUT akan terkonsolidasi pada laporan keuangan SSMS, sehingga akan
meningkatkan performa kinerja keuangan SSMS.
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk xiv
Page 16
4. Meningkatkan efisiensi dan kontribusi antar lini produk, dimana SSMS merupakan produsen CPO
dan CBUT merupakan produsen dari produk turunan CPO dan CPKO (“Olein dan Stearin”).
Pertimbangan Atas Kewajaran Transaksi
Manfaat atas Rencana Transaksi Debt to Equity Swap.
Keuntungan yang diberikan dengan adanya Rencana Transaksi Debt to Equity Swap, antara lain :
1. Dengan adanya Rencana Transaksi Debt to Equity Swap, utang CBI pada SSMS akan berkurang
sebesar Rp3.451.309.583.007,- (tiga triliun empat ratus lima puluh satu miliar tiga ratus sembilan
juta lima ratus delapan puluh tiga ribu tujuh rupiah)
2. Dengan adanya Rencana Transaksi Debt to Equity Swap, kepemilikan saham group SSMS pada
CBUT akan meningkat menjadi 78,22% dimana sebelumnya sebesar 25,60%;
3. Dengan adanya Rencana Transaksi Debt to Equity Swap, kepemilikan Group SSMS meningkat
menjadi 78,22% sehingga laporan keuangan CBUT kedepannya akan dikonsolidasi pada laporan
keuangan SSMS karena dengan adanya Rencana Transaksi SSMS menjadi pemegang saham
mayoritas di CBUT.
Hasil dari analisis inkremental yang telah dilakukan.
Analisis kewajaran menghasilkan nilai 7,5%. yang diperoleh dengan membandingkan nilai Rencana
Transaksi adalah sebesar Rp2.099,- dengan nilai pasar per lembar saham CBUT Rp1.953,-.
PENDAPAT KEWAJARAN ATAS TRANSAKSI
Berdasarkan hasil analisis terhadap rencana transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, nilai transaksi
serta dampak positif bagi SSMS berdasarkan pertimbangan bisnis maka Rencana Transaksi berupa
perubahan utang PT Citra Borneo Indah (“CBI”) kepada PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (“SSMS”)
menjadi kepemilikan ekuitas pada PT Citra Borneo Utama Tbk (“CBUT”) (Debt to Equity Swap) adalah
wajar.
Mengingat bahwa ada kemungkinan terjadinya perbedaan waktu dan tanggal laporan ini disusun dengan
pelaksanaan Rencana Transaksi, maka opini di atas berlaku bila tidak ada perubahan yang memiliki
dampak yang signifikan terhadap kewajaran transaksi dan hubungan manajemen SSMS dengan
pelaksana Rencana Transaksi, yang meliputi kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan
keuangan, peraturan Pemerintah Indonesia dan perubahan organisasi dan/atau manajemen SSMS
setelah tanggal laporan ini dikeluarkan. Pendapat Kewajaran atas Transaksi mungkin akan berbeda jika
setelah laporan ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut diatas.
BATASAN PENDAPAT KEWAJARAN
Pendapat Kewajaran ini ditujukan untuk kepentingan Direksi SSMS dalam kaitannya dengan Rencana
Transaksi dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain, atau untuk kepentingan lain.
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk xv
Page 17
Pendapat Kewajaran ini tidak merupakan rekomendasi kepada pemegang saham untuk menyetujui Rencana Transaksi atau melakukan tindakan lainnya dalam kaitan dengan Rencana Transaksi, dan tidak dapat digunakan secara demikian oleh pemegang saham. Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari analisa dan informasi tanpa mempertimbangkan isi Pendapat Kewajaran ini secara keseluruhan dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang mendasari Pendapat Kewajaran ini. Pendapat Kewajaran ini juga disusun berdasarkan kondisi ekonomi dan peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk memutakhirkan atau melengkapi pendapat Kewajaran kami karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal Pendapat Kewajaran ini. Pendapat Kewajaran ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dan stempel perusahaan dari Kantor Jasa Penilai Publik Amin, Nirwan, Alfiantori dan Rekan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk xvi
Page 18
DAFTAR ISI
- Surat Pengantar i
- Pernyataan Penilai v
- Ringkasan Eksekutif viii
- Daftar Isi xvii
- Daftar Tabel xvix
- Daftar Gambar xx
- Asumsi-Asumi dan Kondisi Pembatas xxi
DESKRIPSI OBYEK PENILAIAN
1. Pendahuluan
1.1. Identitas Pihak – Pihak Yang Bertransaksi ................................................................................... 1-1
1.2. Latar Belakang ................................................................................................................................... 1-2
1.3. Rencana Transaksi ............................................................................................................................ 1-2
1.4. Sifat dan Hubungan Rencana Transaksi dengan Peraturan ....................................................... 1-4
1.5. Maksud dan Tujuan Pemberian Pendapat Kewajaran ................................................................ 1-6
1.6. Pernyataan Independensi Penilai .................................................................................................... 1-6
1.7. Tanggung Jawab Penilai ................................................................................................................... 1-6
1.8. Tanggal Penilaian dan Masa Berlaku Laporan Penilaian............................................................. 1-6
1.9. Pertimbangan Bisnis yang Digunakan oleh Perusahaan terkait Rencana Transaksi ............... 1-6
1.10. Ruang Lingkup .................................................................................................................................. 1-7
1.11. Sumber Data dan Informasi............................................................................................................ 1-7
1.12. Metodologi Pengkajian Rencana Transaksi .................................................................................. 1-9
1.13. Penugasan Penilaian Profesional .................................................................................................... 1-9
1.14. Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Event) ................................................ 1-10
2. Analisis Eksternal
2.1. Kondisi Makro Ekonomi ................................................................................................................ 2-1
2.2. Perkembangan Industri Budidaya Perikanan di Indonesia ......................................................... 2-6
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk xvii
Page 19
2.3. Daftar Konsumen ........................................................................................................................... 2-13
2.4. Pesaing.............................................................................................................................................. 2-13
2.5. Strategi Pemasaran.......................................................................................................................... 2-13
2.6. Kesimpulan Aspek Pasar ............................................................................................................... 2-13
3. Analisis Kinerja
3.1. Analisis Kinerja Keuangan CPP ..................................................................................................... 3-1
4. Analisis Rencana Transaksi
4.1. Analisis Kualitatif.............................................................................................................................. 4-1
4.2. Analisis Kuantitatif ......................................................................................................................... 4-17
4.3. Analisis Sensitivitas......................................................................................................................... 4-26
4.4. Opini Atas Kewajaran Transaksi .................................................................................................. 4-26
4.5. Penutup ............................................................................................................................................ 4-27
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk xviii
Page 20
DAFTAR TABEL Tabel 1-1: Perhitungan Materialitas ............................................................................................................... 1-4 Tabel 1-2: Hubungan Afiliasi Berdasarkan Kesamaan Direktur dan Komisaris ..................................... 1-5 Tabel 3-1: Kinerja Laba Rugi SSMS ............................................................................................................... 3-2 Tabel 3-2: Kinerja Posisi Keuangan SSMS .................................................................................................. 3-3 Tabel 3-3: Kinerja Arus Kas SSMS ................................................................................................................ 3-4 Tabel 3-4: Analisa Rasio Keuangan SSMS .................................................................................................... 3-5 Tabel 4-1: Susunan Pengurus dan Pengawas SSMS..................................................................................... 4-1 Tabel 4-2: Kepemilikan Langsung SSMS ...................................................................................................... 4-2 Tabel 4-3: Kepemilikan Tidak Langsung melalui KSA ............................................................................... 4-2 Tabel 4-4: Kepemilikan Tidak Langsung melalui MMS .............................................................................. 4-2 Tabel 4-5: Kepemilikan Tidak Langsung melalui SPH ............................................................................... 4-3 Tabel 4-6: Entitas Asosiasi .............................................................................................................................. 4-3 Tabel 4-7: Struktur Pemegang Saham CBI ................................................................................................... 4-3 Tabel 4-8: Struktur Pemegang Saham CBUT ............................................................................................... 4-4 Tabel 4-9: Struktur Pemegang Saham CBUT Sebelum Rencana Transaksi ............................................. 4-8 Tabel 4-10: Struktur Pemegang Saham SSMS Sebelum Rencana Transaksi .............................................. 4-8 Tabel 4-11: Struktur Pemegang Saham SSMS dan CBUT Setelah Rencana Transaksi ............................ 4-9 Tabel 4-12: Proyeksi Posisi Keuangan Dengan Rencana Transaksi (Dalam Miliar Rupiah) ................. 4-17 Tabel 4-13: Proyeksi Laba (Rugi) Dengan Transaksi (Dalam Miliar Rupiah) .......................................... 4-18 Tabel 4-14: Proyeksi Arus Kas Dengan Rencana Transaksi (Dalam Miliar Rupiah) .............................. 4-18 Tabel 4-15: Laporan Laba (Rugi) Konsolidasian Proforma SSMS (Dalam Ribuan Rupiah) ................. 4-19 Tabel 4-16: Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Proforma SSMS (Dalam Ribuan Rupiah)......... 4-20 Tabel 4-17: Analisis Kelayakan Investasi (Jutaan Rupiah) .......................................................................... 4-23 Tabel 4-18: Analisis Sensitivitas Kelayakan Investasi Jika Laba Turun 25% (Jutaan Rupiah) ............... 4-23 Tabel 4-19: Analisis Sensitivitas Kelayakan Investasi Jika Laba Turun 50% (Jutaan Rupiah) ............... 4-24 Tabel 4-20: Analisis Inkremental Laporan Laba (Rugi) (Miliar Rupiah)................................................... 4-24 Tabel 4-21: Analisis Inkremental Laporan Posisi Keuangan (Miliar Rupiah) .......................................... 4-25 Tabel 4-22: Analisis Inkremental Laporan Perubahan Arus Kas (Miliar Rupiah)................................... 4-25 Tabel 4-23: Analisis Kewajaran ....................................................................................................................... 4-26 Tabel 4-24: Analisis Sensitivitas Skenario...................................................................................................... 4-26 Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk xix
Page 21
DAFTAR GAMBAR Gambar 1-1: Hubungan berdasarkan kepemilikan saham ...................................................................... 1-5 Gambar 2-1: Pergerakan Nilai Tukar Rupiah............................................................................................ 2-2 Gambar 2-2: Inflasi ....................................................................................................................................... 2-3 Gambar 2-3: Suku Bunga Kredit: KMK, KI, KK ................................................................................... 2-4 Gambar 2-4: Indeks Bursa Global Triwulan II 2023 ............................................................................... 2-5 Gambar 2-5: Luas Perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia Tahun 2012-2022..................................... 2-7 Gambar 2-6: Luas Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia Berdasarkan Provinsi Tahun 2022 ............ 2-7 Gambar 2-7: Perkembangan Volume dan Nilai Ekspor Minyak Kelapa Sawit Tahun 2012-2022... 2-9 Gambar 2-8: Perbandingan Volume Ekspor CPO Menurut Negata Tujuan Tahun 2022............... 2-10 Gambar 2-9: Perkembangan Volume dan Nilai Impor Minyak Sawit, 2018-2022 ............................ 2-10 Gambar 2-10: Harga CPO Tahun 2018-2022 ........................................................................................... 2-11 Gambar 2-11: Produksi Minyak Sawit di Indonesi 2014-2022 ............................................................... 2-12 Gambar 2-12: Konsumsi Dalam Negeri Minyak Sawit di Indonesi 2018-2022 ................................... 2-12 Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk xx
Page 22
ASUMSI – ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
1. LAPORAN PENILAIAN INI BERSIFAT NON-DISCLAIMER OPINION.
2. PENILAI BISNIS TELAH MELAKUKAN PENELAHAAN ATAS DOKUMEN-
DOKUMEN YANG DIGUNAKAN DALAM PROSES PENILAIAN.
3. DATA DAN INFORMASI YANG DIPEROLEH BERASAL DARI SUMBER YANG
DAPAT DIPERCAYA KEAKURATANNYA.
4. PENILAI MENGUNAKAN PROYEKSI KEUANGAN YANG DIBUAT OLEH
MENEJEMEN DENGAN KEMAMPUAN PENCAPAIANNYA (FIDUCIARY DUTY).
5. PENILAI BISNIS BERTANGGUNG JAWAB ATAS PELAKSANAAN PENILAIAN.
6. PENILAI BISNIS BERTANGGUNG JAWAB ATAS PROYEKSI KEUANGAN YANG
TELAH DISESUAIKAN
7. LAPORAN PENILAIAN PENDAPAT KEWAJARAN INI TERBUKA UNTUK PUBLIK
KECUALI TERDAPAT INFORMASI YANG BERSIFAT RAHASIA, YANG DAPAT
MEMPENGARUHI OPERASIONAL PERSEROAN.
8. PENILAI BISNIS BERTANGGUNG JAWAB ATAS LAPORAN PENILAIAN
PENDAPAT KEWAJARAN DAN KESIMPULAN NILAI AKHIR.
9. PENILAI BISNIS TELAH MEMPEROLEH INFORMASI ATAS STATUS HUKUM
OBJEK PENILAIAN DARI PEMBERI TUGAS.
10. DALAM PENYUSUNAN PENDAPAT KEWAJARAN INI, PENILAI BISNIS
MENGGUNAKAN BEBERAPA ASUMSI, DIANTARANYA YAKNI TERPENUHINYA
SEMUA KONDISI DAN KEWAJIBAN PERSEROAN DAN SEMUA PIHAK YANG
TERLIBAT DALAM RENCANA TRANSAKSI SERTA KEAKURATAN INFORMASI
MENGENAI RENCANA TRANSAKSI YANG DIUNGKAPKAN OLEH MANAJEMEN
PERSEROAN.
11. LAPORAN INI TELAH DISUSUN SESUAI DENGAN KETENTUAN-KETENTUAN
DALAM PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN/ OJK (DAHULU BAPEPAM-
LK) VIII C.3 NO. KEP-196/BL/2012 DAN DIGANTI DENGAN PERATURAN
OTORITAS JASA KEUANGAN POJK NO. 35/POJK.04/2020 TENTANG PENILAIAN
DAN PENYAJIAN LAPORAN PENILAIAN BISNIS DI PASAR MODAL DAN
STANDAR PENILAIAN INDONESIA TAHUN 2018 (SPI 2018) DAN KODE ETIK
PENILAI INDONESIA (KEPI).
12. NILAI YANG KAMI LAPORKAN ADALAH DALAM MATA UANG REPUBLIK
INDONESIA (RUPIAH).
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk xxi
Page 23
13. LAPORAN PENILAIAN INI TIDAK SAH JIKA TIDAK DIBUBUHI TANDA
TANGAN PIMPINAN DAN STEMPEL/SEAL KJPP ANA & REKAN.
14. SYARAT-SYARAT DAN KONDISI PEMBATAS INI MERUPAKAN BAGIAN YANG
TIDAK TERPISAHKAN (INTEGRAL) DARI LAPORAN PENILAIAN.
15. PENILAI BISNIS TIDAK MELAKUKAN PROSES DUE DILIGENCE TERHADAP
ENTITAS ATAU PIHAK-PIHAK YANG MELAKUKAN RENCANA TRANSAKSI.
16. ANALISIS PENDAPAT KEWAJARAN ATAS AKSI KORPORASI INI DIPERSIAPKAN
DENGAN MENGGUNAKAN DATA DAN INFORMASI SEBAGAIMANA YANG
TELAH DIBERIKAN. SELURUH PERUBAHAN ATAS DATA DAN INFORMASI
DAPAT MEMPENGARUHI HASIL AKHIR PENDAPAT KAMI SECARA MATERIAL.
MAKA DARI ITU, KAMI TIDAK BERTANGGUNGJAWAB ATAS PERUBAHAN
KESIMPULAN ATAS PENDAPAT KEWAJARAN KAMI YANG DISEBABKAN
PERUBAHAN DATA DAN INFORMASI TERSEBUT.
17. PENILAI BISNIS TIDAK MEMBERIKAN PENDAPAT ATAS DAMPAK
PERPAJAKAN DARI RENCANA TRANSAKSI INI. JASA-JASA YANG KAMI
BERIKAN DALAM KAITAN DENGAN RENCANA TRANSAKSI INI HANYA
MERUPAKAN PEMBERIAN PENDAPAT KEWAJARAN ATAS RENCANA
TRANSAKSI YANG AKAN DILAKUKAN DAN BUKAN JASA-JASA AKUNTANSI,
AUDIT, ATAU PERPAJAKAN. KAMI TIDAK MELAKUKAN PENELITIAN ATAS
KEABSAHAN RENCANA TRANSAKSI DARI ASPEK HUKUM DAN IMPLIKASI
ASPEK PERPAJAKAN DARI RENCANA TRANSAKSI TERSEBUT.
18. PEKERJAAN KAMI YANG BERKAITAN DENGAN RENCANA TRANSAKSI INI
TIDAK MERUPAKAN DAN TIDAK DAPAT DITAFSIRKAN DALAM BENTUK
APAPUN, SUATU PENELAAHAN ATAU AUDIT ATAU PELAKSANAAN
PROSEDUR-PROSEDUR TERTENTU ATAS INFORMASI KEUANGAN.
PEKERJAAN TERSEBUT JUGA TIDAK DAPAT DIMAKSUDKAN UNTUK
MENGUNGKAPKAN KELEMAHAN DALAM PENGENDALIAN INTERNAL,
KESALAHAN, ATAU PENYIMPANGAN DALAM LAPORAN KEUANGAN ATAU
PELANGGARAN HUKUM. SELAIN ITU, KAMI TIDAK MEMPUNYAI
KEWENANGAN DAN TIDAK BERADA DALAM POSISI UNTUK MENDAPATKAN
DAN MENGANALISA SUATU BENTUK TRANSAKSI-TRANSAKSI LAINNYA
DILUAR AKSI KORPORASI YANG ADA.
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk xxii
Page 24
LAPORAN PENILAIAN PENDAPAT KEWAJARAN (FAIRNESS OPINION) PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
Page 25
PENDAHULUAN
1
Page 26
1. PENDAHULUAN
1.1. Identitas Pihak – Pihak Yang Bertransaksi
Pihak Pemberi Tugas dan sebagai Pihak yang akan menukarkan Piutang menjadi Saham CBUT :
Nama Perusahaan : PT Sawit Sumbermas Sarana, Tbk.
Bidang Usaha : Perkebunan Kelapa Sawit dan Pabrik Kelapa Sawit.
No. Telp : +62 21 2903 5401
No. Fax : +62 21 2903 5405
Alamat email : corporate@ssms.co.id
Kantor Perwakilan : Equity Tower Lt. 43 Suite C-D
Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53 SCBD Lot 9, Jakarta 12190
Pihak yang akan menyerahkan saham CBUT untuk Penyelesaian utang kepada SSMS :
Nama Perusahaan : PT Citra Borneo Indah.
Bidang Usaha : Perkebunan Kelapa Sawit.
No. Telp : (0532) 21297
No. Fax : (0532) 21396
Alamat email : corsec@citraborneo.co.id
Alamat : Jalan Haji Udan Said No. 47 RT 11, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten
Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah
Pihak (Perusahaan) yang sahamnya akan ditransaksikan :
Nama Perusahaan : PT Citra Borneo Utama, Tbk.
Bidang Usaha : Industri Pengolahan Kelapa Sawit.
No. Telp : +62 21 2903 5401
No. Fax : +62 21 2903 5405
Alamat email : corporate@citraborneoutama.co.id
Alamat : Jalan ASDP/Pelabuhan Roro Tempenek, Kumai Hulu, Kumai, Kabupaten
Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah
Kantor Perwakilan : Equity Tower Lt. 43 Suite C-D
Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53 SCBD Lot 9, Jakarta 12190
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana, Tbk. 1-1
Page 27
1.2. Latar Belakang SSMS sebagai kelompok perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yang terintegrasi dan berkesinambungan dari industri hulu dan hilir senantiasa melakukan konsolidasi dan koordinasi antar perusahaan dalam pelaksanaan kegiatan usaha dan pengembangan bisnis. Sebagai bagian dari kelompok usaha CBI, SSMS dalam perjalanannya kerap mengadakan transaksi antar perusahaan dalam kelompok usaha CBI, salah satunya dengan memberikan dan/atau menerima pinjaman antar perusahaan dalam rangka pengembangan usaha. SSMS melakukan penempatan dana kepada CBI selaku pemegang saham pengendali SSMS, dalam hal ini penempatan dana tersebut digunakan untuk pengembangan unit bisnis CBI yang juga berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah setempat hal ini didasari dari bisnis CBI grup dan anak usahanya yang beroperasi di wilayah provinsi Kalimantan Tengah dan kabupaten Kotawaringin Barat pada khususnya. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, untuk menyelesaikan utang piutang yang timbul berdasarkan perjanjian pinjaman antar perseroan di antara kelompok usaha CBI dan SSMS serta untuk memperbaiki posisi keuangan SSMS, SSMS bermaksud untuk melaksanakan konversi hak tagih atas sebagian atau seluruh pinjaman antar perusahaan dengan saham di CBUT. Rencana Transaksi yang akan dilakukan tidak akan menyebabkan (i) adanya utang piutang baru di antara kelompok usaha CBI dan SSMS; maupun (ii) perubahan pengendali di kelompok usaha CBI dan SSMS. 1.3. Rencana Transaksi Rencana Transaksi adalah perubahan utang PT Citra Borneo Indah (“CBI”) kepada PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (“SSMS”) menjadi kepemilikan ekuitas pada PT Citra Borneo Utama Tbk (“CBUT”) (Debt to Equity Swap). Ringkasan mengenai Rencana Transaksi Melalui Perjanjian Exchangeable Notes besera Surat Konfirmasi Penukaran Utang dengan Saham yang Dipercepat, SSMS, CBI dan CBUT, dimana SSMS sebagai pemegang surat utang dan CBI yang merupakan pemegang saham pengendali SSMS dengan kepemilikan 56,817% (lima puluh enam koma delapan ratus tujuh belas persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam SSMS sebagai pihak penerbit surat utang dalam bentuk Exchangeable Notes, dengan saham CBUT yang saat ini dimiliki oleh CBI. CBI akan melaksanakan penyelesaian kewajiban pembayaran utang kepada SSMS yang tercatat dalam Laporan Keuangan Perseroan per tanggal 31 Maret 2022 sebesar Rp 3.451.309.583.007,- (tiga triliun empat ratus lima puluh satu miliar tiga ratus sembilan juta lima ratus delapan puluh tiga ribu tujuh Rupiah), dengan menyerahkan saham CBUT yang dimiliki CBI kepada SSMS dengan jumlah CBUT sebanyak 1.644.263.700 (satu miliar enam ratus empat puluh empat juta dua ratus enam puluh tiga ribu tujuh ratus) saham yang akan dilakukan dalam 1 tahapan transaksi yang akan dilakukan yakni selambat- Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) PT Sawit Sumbermas Sarana, Tbk. 1-2
Page 28
lambatnya pada tanggal 31 Desember 2023 dengan nilai penukaran yang telah disepakati antara CBI
dengan Perseroan dengan harga Rp.2.099,- (dua ribu sembilan puluh sembilan Rupiah) per lembar
saham dan sisa utang akan dicatat sebagai piutang dengan tetap tunduk pada syarat dan ketentuan
sebagaimana diatur dalam Perjanjian Exchangeable Notes beserta Surat Penerimaan Perubahan
Konfirmasi Penukaran Utang Dengan Saham Yang di Percepat.
Berdasarkan Laporan Penilaian CBUT nilai pasar 54,40% (lima puluh empat koma empat puluh persen)
ekuitas CBI pada CBUT pada tanggal 26 September 2023 adalah Rp3.320.317.399.000,- (tiga triliun tiga
ratus dua puluh miliar tiga ratus tujuh belas juta tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu Rupiah) atau
Rp1.953 (seribu sembilan ratus lima puluh tiga Rupiah) per lembar saham. Sesuai dengan Laporan
Penilaian CBUT tersebut, SSMS dan CBI dalam Rencana Transaksi – CBI dan SSMS menyetujui bahwa
SSMS memiliki hak (tidak kewajiban) untuk menukar atau mengkonversi Jumlah Terutang dengan
kepemilikan saham CBI pada CBUT, dengan syarat dan ketentuan pokok, antara lain sebagai berikut:
Tanggal Penukaran : Tanggal Jumlah Terutang harus dibayar Kembali untuk seluruhnya
oleh Penerbit kepada Pemegang Surat Utang yang jatuh tempo
pada tanggal 31 Desember 2023.
Penilaian Saham : berarti penilaian Saham Penukaran dengan memperhatikan dan
Penukaran mempertimbangkan Laporan Penilaian 54,40 % Ekuitas PT Citra
Borneo Indah pada Citra Borneo Utama Tbk Nomor
00056/2.0044-09/BS/01/0421/1/IX/2023 tertanggal
26 September 2023 yang diterbitkan oleh Kantor Jasa Penilai
Publik Amin, Nirwan, Alfiantori dan Rekan.
Syarat Penukaran : Diperolehnya:
(i) Persetujuan Dewan Komisaris dan keputusan rapat umum
pemegang saham CBI yang menyetujui pengalihan Saham
Penukaran;
(ii) Penilaian Saham Penukaran;
(iii) Pendapat Kewajaran atas pelaksanaan Saham Penukaran;
(iv) Seluruh persetujuan yang diperlukan dan perizinan yang harus
didapatkan oleh CBI dari pihak ketiga manapun untuk
mengalihkan Saham Penukaran dari CBI kepada Perseroan.
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Pengalihan Saham Penukaran, maka persentase kepemilikan
pemegang saham CBI di CBUT akan berkurang menjadi 1,784% (satu koma tujuh delapan empat
persen) dan SSMS secara efektif akan memegang 78,216% (tujuh puluh delapan koma dua satu enam
persen) saham di CBUT.
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana, Tbk. 1-3
Page 29
1.4. Sifat dan Hubungan Rencana Transaksi dengan Peraturan
1.4.1. Transaksi Material
Dengan memperatikan laporan Keuangan Perseroan per tanggal 30 Juni 2023 yang telah dilakukan
review oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (“EY”) berdasarkan Laporan No.
00427/2.1032/JL.0/01/0687-3/1/VIII/2023 tanggal 30 Agustus 2023, berdasarkan Perjanjian
Exchangeable Note, utang CBI yang akan diselesaikan dengan penyerahan saham CBUT adalah utang CBI
kepada SSMS per 31 Maret 2022 senilai Rp 3.451.309.583.007,- (tiga trilliun empat ratus lima puluh satu
miliar tiga ratus sembilan juta lima ratus delapan puluh tiga ribu tujuh Rupiah) yang akan diselesaikan
dengan penukaran sebanyak 1.644.263.700 (satu miliar enam ratus empat puluh empat juta dua ratus
enam puluh tiga ribu tujuh ratus) saham CBUT.
Berdasarkan POJK No. 17/2020 Pasal 3 ayat (2) dalam hal transaksi berupa perolehan dan pelepasan
atas perusahaan atau segmen operasi dikategorikan sebagai Transaksi Material apabila nilai atau objek
transaksi sama dengan 20% (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas, total aset, laba bersih, dan
pendapatan usaha Perseroan. Berikut adalah analisis materialitas sesuai Pasal 3 ayat (2) POJK No.
17/2020 :
Tabel 1-1 : Perhitungan Materialitas
PERHITUNGAN NILAI
Keterangan PER 30 JUNI 2023
MATERIAL
Nilai Pinjaman Yang Merupakan Transaksi Afiliasi
Rp. 3.451.309.583.007,- melebihi Rp. 5 Milyar.
Ditransaksikan
Nilai transaksi mencapai 57,88%
Ekuitas SSMS Rp.5.962.697.000.000,-
ekuitas SMSS
SSMS CBUT
Aset Rp. 13.167.583.265.000,- Rp. 2.712.699.000.000,- 20,60%
Laba Bersih periode berjalan Rp. 240.354.340.000,- Rp. 89.199.000.000,- 37,11%
Penjualan Rp. 2.860.259.346.000,- Rp. 4.486.091.000.000,- 156,84%
Berdasarkan Peraturan Bapepam-LK Nomor IX.E.2 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-
614/BL/2011 tanggal 28 November 2011 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha
utama yang selanjutnya diganti dengan POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan
Perubahan Kegiatan Usaha Utama, maka rencana transaksi tersebut termasuk dalam kategori transaksi
yang material.
1.4.2. Transaksi Afiliasi
Berdasarkan Peraturan Bapepam-LK Nomor IX.E.1 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-
412/BL/2009 tanggal 25 November 2009 yang diganti dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Republik Indonesia No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan,
dimana Rencana Transaksi berupa (Debt to Equity Swap) termasuk dalam kategori transaksi afiliasi
sebagaimana Peraturan tersebut diatas. Hubungan afiliasi antara SSMS dan CBI berdasarkan
kepemilikan saham dan pengurus Perusahaan. Sebagaimana keterangan berikut dibawah ini :
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana, Tbk. 1-4
Page 30
Gambar 1-1 Hubungan berdasarkan Kepemilikan Saham
Sumber: Manajemen SSMS
Berdasarkan gambar tersebut CBI merupakan pemegang saham pengendali SSMS dengan kepemilikan
dalam SSMS sejumlah 5.411.789.200 (lima miliar empat ratus sebelas juta tujuh ratus delapan puluh
sembilan ribu dua ratus saham atau 56,817% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam
SSMS. CBI juga merupakan pemegang saham pengendali dalam CBUT dengan kepemilikan
1.700.000.000 (satu miliar tujuh ratus juta) saham atau 54,40 % dari seluruh modal ditempatkan dan
disetor penuh dalam CBUT.
Sedangkan afiliasi terkait dengan pengurus Perusahaan dapat disampaikan sebagai berikut:
Tabel 1-2 Hubungan Afiliasi Berdasarkan Kesamaan Direktur dan Komisaris
Jabatan
No Pihak Yang Menjabat
SSMS CBI CBUT
1 Bungaran Saragih Komisaris Utama - -
2 Hoesen Komisaris Independen - -
3 Rimbun Situmorang Komisaris - -
4 Nasarudin Bin Nasir Direktur Utama - -
5 Jap Hartono Direktur - -
6 Muhammad Syafril Harahap Direktur - -
7 Haji Abdul Rasyid AS - Komisaris Utama -
8 Raden Suroyo Bimantoro - Komisaris -
9 Vallauthan Subraminam - Direktur Utama -
10 Jery Borneo Putra - Wakil Direktur Utama -
11 Hendri Ratoe Bachtiar - Direktur -
12 Sofyan A. Djalil - - Presiden Komisaris
13 Boumediene Sumurung Halomoan S - - Komisaris Independen
14 Balakrishnan Naidu Ramasamy Naidu - - Direktur Utama
15 Ronny Hertantyo Raharjo - - Direktur
16 Magedona Aegidius - - Direktur
Sumber: Laporan Keuangan SSMS per 30 Juni 2023, Laporan Keuangan CBUT per 30 Juni 2023 dan Manajemen SSMS
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana, Tbk. 1-5
Page 31
Berdasarkan informasi di atas diketahui bahwa tidak terdapat hubungan afiliasi dari struktur kepengurusan antara para pihak yang bertransaksi. Rencana Transaksi tidak termasuk Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan IX.E.1. Berdasarkan Peraturan Bapepam-LK Nomor IX.E.1 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-412/BL/2009 tanggal 25 November 2009 yang diganti dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan. 1.5. Maksud dan Tujuan Pemberian Pendapat Kewajaran Tujuan dari analisis kewajaran ini adalah untuk memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi perubahan utang PT Citra Borneo Indah (“CBI”) kepada PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (“SSMS”) menjadi kepemilikan ekuitas pada PT Citra Borneo Utama Tbk (“CBUT”) (Debt to Equity Swap), serta dalam rangka memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (d/h Bapepam-LK) melalui Peraturan Bapepam-LK No. IX.E.1 diganti dengan POJK No. 42/POJK.04/2020 dan IX.E.2 diganti POJK No.17/POJK.04/2020. 1.6. Pernyataan Independensi Penilai Dalam mempersiapkan laporan pendapat kewajaran ini, KJPP Amin, Nirwan, Alfiantori & Rekan bertindak secara independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan SSMS, CBI dan atau CBUT ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan SSMS, CBI dan atau CBUT. KJPP Amin, Nirwan, Alfiantori & Rekan juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. 1.7. Tanggung Jawab Penilai Dalam batas kemampuan dan keyakinan KJPP Amin, Nirwan, Alfiantori & Rekan sebagai penilai, KJPP Amin, Nirwan, Alfiantori & Rekan menyatakan bahwa semua perhitungan dan analisis yang dibuat dalam penyusunan Pendapat Kewajaran telah dilakukan dengan benar dan KJPP Amin, Nirwan, Alfiantori & Rekan bertanggung jawab atas Pendapat Kewajaran yang diterbitkan. 1.8. Tanggal Penilaian dan Masa Berlaku Laporan Penilaian Tanggal penilaian atas analisis kewajaran transaksi ini dilakukan pada tanggal 30 Juni 2023. 1.9. Pertimbangan Bisnis yang Digunakan oleh Perusahaan terkait Rencana Transaksi Mempertimbangkan atas manfaat-manfaat yang diperoleh dan dampak positif yang terjadi pada laporan keuangan, SSMS memiliki keyakinan dengan dilakukannya transaksi ini dari sebelumnya fokus pada sektor hulu bisnis perkebunan menjadi terintegrasi dengan bisnis midstream minyak kelapa sawit maka akan menjalin sinergitas, serta membawa perubahan yang bertujuan meningkatkan efektifiktas dan efisiensi bisnis yang berkelanjutan. Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) PT Sawit Sumbermas Sarana, Tbk. 1-6
Page 32
SSMS juga memanfaatkan sinergi ini dengan melakukan suplai CPO ke PT Citra Borneo Utama Tbk.
Oleh karenanya, SSMS tidak khawatir mengenai penjualan CPO, SSMS memiliki opsi untuk menjual
produk CPO kepada PT Citra Borneo Utama Tbk untuk kemudian diolah menjadi produk turunan
kelapa sawit. Hal ini menjadi keyakinan bagi SSMS untuk terus mewujudkan komitmen dalam
memberikan manfaat yang lebih kepada seluruh pemangku kepentingan secara berkesinambungan.
1.10. Ruang Lingkup
Ruang lingkup dari pekerjaan ini adalah melakukan penilaian terhadap kewajaran Rencana Transaksi,
berupa perubahan utang PT Citra Borneo Indah (“CBI”) kepada PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
(“SSMS”) menjadi kepemilikan ekuitas pada PT Citra Borneo Utama Tbk (“CBUT”) (Debt to Equity
Swap). Berdasarkan analisis materialitas dan afiliasi yang dilakukan, Rencana Transaksi yang akan
dilakukan oleh SSMS merupakan transaksi material dan transaksi afiliasi. Dimana Nilai Pasar per lembar
CBUT adalah sebesar Rp 1.953,- atau 7,5% dibawah nilai transaksi (Rp2.099,-) yang mana nilai tersebut
berada dalam range 7,5% atas bawah sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (d/h Bapepam-
LK). Laporan pendapat kewajaran ini disusun berdasarkan kepada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) (d/h Bapepam-LK) melalui Peraturan Bapepam-LK No. VIII C.3 dan diganti dengan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan POJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal.
1.11. Sumber Data dan Informasi
Berikut data dan informasi yang digunakan dalam penyusunan Laporan Pendapatan Kewajaran:
a. Laporan Keuangan konsolidasian SSMS untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2018 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (“EY”) dengan opini wajar
dalam semua hal yang material Laporan No. 00351/2.1032/AU.1/01/0692-1/1/III/2019 tanggal
28 Maret 2019.
b. Laporan keuangan konsolidasian SSMS untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019
yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (“EY”) dengan opini wajar dalam
semua hal yang material Laporan No. 00625/2.1032/AU.1/01/0692-2/1/IV/2020 tanggal 24
April 2020.
c. Laporan keuangan konsolidasian SSMS untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020
yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (“EY”) dengan opini wajar dalam
semua hal yang material Laporan No. 00371/2.1032/AU.1/01/0692-3/1/III/2021 tanggal 30
Maret 2021.
d. Laporan keuangan konsolidasian SSMS untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (“EY”) dengan opini wajar dalam
semua hal yang material Laporan No. 00469/2.1032/AU.1/01/0687-1/1/IV/2022 tanggal 5 April
2022.
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana, Tbk. 1-7
Page 33
e. Laporan keuangan konsolidasian SSMS untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (“EY”) dengan opini wajar dalam
semua hal yang material Laporan No. 00422/2.1032/AU.1/01/0687-2/1/III/2023 tanggal 28
Maret 2023.
f. Laporan keuangan konsolidasian SSMS untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 yang
telah dilakukan review oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (“EY”) dengan opini wajar
dalam semua hal yang material Laporan No. 00427/2.1032/JL.0/01/0687-3/1/VIII/2023 tanggal
30 Agustus 2023.
g. Laporan Asurans Praktisi Independen atas Kompilasi Informasi Keuangan Konsolidasian
Proforma Laporan No. 00434/2.1032/JL.0/01/0687-3/1/IX/2023 oleh Kantor Akuntan Publik
Purwantono, Sungkoro & Surja (“EY”) tanggal 27 September 2023.
h. Perjanjian Surat Utang Yang Dapat Ditukar tanggal 15 April 2019 antara PT Citra Borneo Indah
sebagai penerbit, PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk sebagai pemegang surat utang dan PT Citra
Borneo Utama sebagai perseroan.
i. Perubahan atas Perjanjian Surat Utang Yang Dapat Ditukar tanggal 17 Maret 2022 antara PT Citra
Borneo Indah sebagai penerbit, PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk sebagai pemegang surat utang
dan PT Citra Borneo Utama sebagai perseroan.
j. Perubahan kedua atas Perjanjian Surat Utang Yang Dapat Ditukar tanggal 18 Juli 2022 antara
PT Citra Borneo Indah sebagai penerbit, PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk sebagai pemegang surat
utang dan PT Citra Borneo Utama sebagai perseroan.
k. Perubahan ketiga atas Perjanjian Surat Utang Yang Dapat Ditukar tanggal 16 Agustus 2022 antara
PT Citra Borneo Indah sebagai penerbit, PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk sebagai pemegang surat
utang dan PT Citra Borneo Utama sebagai perseroan.
l. Perubahan Keempat Atas Perjanjian Surat Utang Yang Dapat Ditukar yang dibuat pada tanggal 1
November 2022 antara PT Citra Borneo Indah sebagai Penerbit, PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
sebagai Pemegang Surat Utang dan PT Citra Borneo Utama sebagai Perseroan.
m. Surat Konfirmasi Penukaran Utang dari PT Citra Borneo Indah (“CBI”) kepada PT Sawit
Sumbermas Sarana Tbk (“SSMS”) tanggal 15 Maret 2023.
n. Perubahan Kelima Atas Perjanjian Surat Utang Yang Dapat Ditukar yang dibuat pada tanggal
6 September 2023 antara PT Citra Borneo Indah sebagai Penerbit, PT Sawit Sumbermas Sarana
Tbk sebagai Pemegang Surat Utang dan PT Citra Borneo Utama sebagai Perseroan.
o. Surat Konfirmasi Penukaran Utang Dengan Saham Yang Dipercepat tanggal 13 September 2023
No. 008/SSMS-JKT/IX/2023.
p. Surat Penerimaan Konfirmasi Penukaran Utang Dengan Saham Yang Dipercepat tanggal
14 September 2023 No. 006/CBI-JKT/IX/2023.
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana, Tbk. 1-8
Page 34
q. Perubahan Keenam Atas Perjanjian Surat Utang Yang Dapat Ditukar yang dibuat pada tanggal
27 September 2023 antara PT Citra Borneo Indah sebagai Penerbit, PT Sawit Sumbermas Sarana
Tbk sebagai Pemegang Surat Utang dan PT Citra Borneo Utama sebagai Perseroan.
r. Perubahan Surat Konfirmasi Penukaran Utang Dengan Saham Yang Dipercepat tanggal
27 September 2023 No. 009/SSMS-JKT/IX/2023.
s. Surat Penerimaan Perubahan Konfirmasi Penukaran Utang Dengan Saham Yang Dipercepat
tanggal 27 September 2023 No. 007/CBI-JKT/IX/2023.
Seluruh data dan informasi yang digunakan dalam penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini
diperoleh dari Manajemen SSMS yang diwakili oleh Bapak Arie Pardosi (alamat email :
arie.pardosi@ssms.co.id )
1.12. Metodologi Pengkajian Rencana Transaksi
Dalam menyusun laporan pendapat kewajaran atas rencana transaksi ini, metodologi analisis mencakup
hal–hal sebagai berikut :
1. Analisis pengaruh Rencana Transaksi debt to equity swap terhadap kinerja keuangan;
2. Identifikasi dan hubungan antara pihak dalam hal Rencana Transaksi debt to equity swap;
3. Analisis perjanjian dan persyaratan yang disepakati oleh pihak dalam Rencana Transaksi debt to
equity swap;
4. Analisis likuiditas dari Rencana Transaksi debt to equity swap;
5. Analisis manfaat dan risiko dari Rencana Transaksi debt to equity swap;
6. Analisis kualitatif atas Rencana Transaksi debt to equity swap;
7. Analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi debt to equity swap;
8. Analisis kelayakan rencana penggunaan dana atas Rencana Transaksi debt to equity swap, antara lain :
a) Analisis kelayakan investasi
b) Analisis kelayakan dan
c) Analisis faktor lain yang relevan
1.13. Penugasan Penilaian Profesional
• Dalam menyusun laporan ini, KJPP Amin, Nirwan, Alfiantori & Rekan mengandalkan keakuratan
dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh SSMS dan/atau data yang diperoleh dari informasi
yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan untuk
perhitungan dan analisis telah dilakukan dengan benar. KJPP Amin, Nirwan, Alfiantori & Rekan
tidak terlibat dan tidak melakukan audit ataupun verifikasi atas informasi yang disediakan tersebut.
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana, Tbk. 1-9
Page 35
• Sebagai tambahan, kami tidak terlibat dalam diskusi dengan SSMS, CBI dan atau CBUT sehubungan dengan Rencana Transaksi tersebut dan kami tidak terlibat dalam komunikasi ataupun interaksi apapun dalam mencapai konsensus mengenai persyaratan dan kondisi Rencana Transaksi tersebut. 1.14. Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Event) Dari tanggal pendapat kewajaran (cut off date) 30 Juni 2023 hingga laporan pendapat kewajaran ini diterbitkan pada tanggal 20 Oktober 2023 tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal pendapat kewajaran (Subsequent Event) Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) PT Sawit Sumbermas Sarana, Tbk. 1-10
Page 36
ANALISIS EKSTERNAL
2
Page 37
2. ANALISIS EKSTERNAL
2.1. Kondisi Makro Ekonomi
2.1.1 Pertumbuhan Ekonomi Global
Ketidakpastian ekonomi global tetap tinggi. Pertumbuhan ekonomi global 2023 diprakirakan tetap
sebesar 2,7%, namun disertai dengan pergeseran sumber pertumbuhan. Pertumbuhan Amerika Serikat
(AS) dan beberapa negara maju di Eropa diprakirakan lebih baik, dipengaruhi oleh konsumsi rumah
tangga seiring dengan perbaikan upah dan keyakinan konsumen. Pertumbuhan ekonomi Jepang
diprakirakan masih kuat dipengaruhi oleh konsumsi rumah tangga dan ekspor yang membaik.
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Tiongkok lebih rendah sejalan dengan tertahannya konsumsi dan
investasi terutama sektor properti. Tekanan inflasi di negara maju masih relatif tinggi dipengaruhi oleh
perekonomian yang lebih kuat dan pasar tenaga kerja yang ketat. Hal ini diprakirakan akan mendorong
kenaikan lebih lanjut suku bunga kebijakan moneter di negara maju, termasuk Federal Funds Rate (FFR).
Perkembangan tersebut mendorong aliran modal ke negara berkembang lebih selektif dan
meningkatkan tekanan nilai tukar di negara berkembang, termasuk Indonesia, sehingga memerlukan
penguatan respons kebijakan untuk memitigasi risiko rambatan global.
2.1.2 Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik didukung oleh permintaan domestik. Perekonomian
domestik pada triwulan II 2023 diprakirakan tumbuh lebih baik dari proyeksi, ditopang oleh
peningkatan konsumsi rumah tangga dan investasi. Konsumsi rumah tangga meningkat didorong oleh
terus naiknya mobilitas, membaiknya ekspektasi pendapatan, dan terkendalinya inflasi, serta dampak
positif dari Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dan pemberian gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil
Negara. Investasi juga meningkat terutama investasi nonbangunan sejalan dengan kinerja ekspor yang
positif dan berlanjutnya hilirisasi. Sementara itu, ekspor barang diprakirakan melambat sejalan ekonomi
global yang melemah, sedangkan ekspor jasa tumbuh tinggi dipengaruhi oleh kenaikan kunjungan
wisatawan mancanegara. Berdasarkan lapangan usaha, pertumbuhan ekonomi terutama ditopang
Industri Pengolahan, Perdagangan Besar dan Eceran, serta Informasi dan Komunikasi. Sementara
secara spasial, pertumbuhan ekonomi terutama ditopang oleh pertumbuhan wilayah Kalimantan dan
Jawa yang masih kuat sejalan dengan terjaganya permintaan domestik. Dengan perkembangan tersebut,
pertumbuhan ekonomi 2023 diprakirakan dapat mencapai kisaran 4,5-5,3%. Bank Indonesia akan terus
memperkuat sinergi stimulus fiskal Pemerintah dengan stimulus makroprudensial Bank Indonesia untuk
mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya dari sisi permintaan.
Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) mendukung ketahanan eksternal. Neraca perdagangan
triwulan II 2023 mencatat surplus yang lebih rendah dipengaruhi oleh penurunan harga komoditas dan
perlambatan ekonomi global. Sementara itu, ketidakpastian pasar keuangan global berdampak pada net
outflows aliran modal asing dalam bentuk investasi portofolio pada triwulan II 2023 sebesar 1,3 miliar
dolar AS. Namun demikian, pada triwulan III 2023 aliran modal asing hingga 21 Juli 2023 kembali
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
2-1
Page 38
masuk sehingga mencatat net inflows sebesar 0,3 miliar dolar AS. Posisi cadangan devisa Indonesia akhir
Juni 2023 tercatat tinggi sebesar 137,5 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau
6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan
internasional sekitar 3 bulan impor. Ke depan, kinerja NPI pada 2023 diprakirakan akan tetap baik
dengan transaksi berjalan terjaga dalam kisaran surplus 0,4% sampai dengan defisit 0,4% dari PDB.
Neraca transaksi modal dan finansial diprakirakan juga tetap terjaga, ditopang oleh aliran masuk modal
asing dalam bentuk Penanaman Modal Asing (PMA) maupun investasi portofolio, sejalan persepsi
positif investor terhadap prospek perekonomian nasional.
2.1.3 Nilai Tukar Rupiah
Nilai tukar Rupiah terkendali sejalan dengan kebijakan stabilisasi yang ditempuh Bank Indonesia. Nilai
tukar Rupiah secara year to date tercatat menguat 3,63% ptp dari level akhir Desember 2022, lebih kuat
dibandingkan dengan apresiasi Peso Filipina, Rupee India, dan Baht Thailand masing-masing sebesar
1,78%, 1,11%, dan 0,42%. Ke depan, dengan akan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global,
Bank Indonesia memprakirakan nilai tukar Rupiah akan menguat ditopang oleh prospek pertumbuhan
ekonomi yang kuat, inflasi yang rendah, imbal hasil aset keuangan domestik yang menarik, dan dampak
positif dari implementasi PP 36/2023 tentang DHE SDA. Persepsi investor terhadap prospek
perekonomian Indonesia juga menguat, tecermin pada peningkatan outlook sovereign credit rating
Indonesia oleh lembaga pemeringkat R&I, dari stabil menjadi positif, dengan level rating tetap terjaga
pada BBB+ (dua notch di atas level terendah investment grade). Bank Indonesia terus memperkuat
kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui triple intervention dan twist operation untuk memitigasi
risiko rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.
Gambar 2.1 Pergerakan Nilai Tukar Rupiah
Sumber: Laporan Kebijakan Moneter, Triwulan II 2023
2.1.4 Inflasi
Inflasi kembali ke dalam sasaran lebih cepat dari prakiraan. Inflasi IHK pada bulan Juni 2023 tercatat
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
2-2
Page 39
3,52% (yoy) sehingga berada di dalam sasaran 3,0±1%. Penurunan inflasi terjadi di semua kelompok.
Inflasi inti Juni 2023 tercatat 2,58% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan inflasi pada bulan
sebelumnya sebesar 2,66% (yoy) dipengaruhi oleh stabilnya nilai tukar, turunnya harga komoditas
global, rendahnya dampak lanjutan dari inflasi volatile food, dan terkendalinya ekspektasi inflasi. Inflasi
kelompok volatile food tercatat 1,20% (yoy), turun dari inflasi bulan sebelumnya yang sebesar 3,28%
(yoy). Inflasi kelompok administered prices juga menurun dari 9,52% (yoy) menjadi 9,21% (yoy).
Kembalinya inflasi ke dalam sasaran sebagai hasil positif dari konsistensi kebijakan moneter serta
eratnya sinergi pengendalian inflasi pangan antara Bank Indonesia dan Pemerintah (Pusat dan Daerah)
dalam TPIP dan TPID melalui penguatan GNPIP di berbagai daerah. Dengan perkembangan tersebut,
Bank Indonesia meyakini inflasi tetap terkendali dalam kisaran 3,0±1% pada sisa tahun 2023 dan
2,5±1% pada 2024.
Gambar 2.2 Inflasi
Sumber: Laporan Kebijakan Moneter, Triwulan II 2023
2.1.5 Perkembangan Moneter
Likuiditas perbankan tetap longgar sehingga berpotensi mendorong berlanjutnya peningkatan
kredit/pembiayaan. Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat tinggi, yakni
26,73% pada Juni 2023, sejalan dengan stance kebijakan likuiditas longgar Bank Indonesia.
Perkembangan likuiditas tersebut berperan positif terhadap perkembangan suku bunga perbankan. Di
pasar uang, suku bunga IndONIA cukup rendah yakni 5,61% pada 24 Juli 2023. Di pasar obligasi,
imbal hasil SBN tenor jangka pendek tercatat 5,99%, sementara imbal hasil SBN tenor jangka panjang
tercatat 6,22% pada tanggal yang sama. Di perbankan, suku bunga deposito 1 bulan dan suku bunga
kredit pada Juni 2023 terjaga rendah, yaitu sebesar 4,14% dan 9,34%. Bank Indonesia terus memastikan
kecukupan likuiditas untuk terjaganya stabilitas sistem keuangan dan meningkatnya kredit/pembiayaan
guna berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional.
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
2-3
Page 40
Gambar 2.3 Suku Bunga Kredit; KMK, KI, KK
Sumber: Laporan Kebijakan Moneter, Triwulan II 2023
2.1.6 Industri Perbankan
Kredit/pembiayaan perbankan tumbuh melambat karena menurunnya permintaan kredit dari dunia
usaha. Di tengah longgarnya sisi penawaran oleh tersedianya likuiditas, tingginya rencana penyaluran
kredit, serta Triwulan II 2023 4 longgarnya standar penyaluran kredit/pembiayaan perbankan, korporasi
cenderung mempercepat pelunasan kredit, dan berperilaku wait and see dalam meningkatkan rencana
investasinya ke depan. Kredit perbankan pada Juni 2023 tumbuh sebesar 7,76% (yoy), terutama
ditopang oleh sektor Jasa Dunia Usaha, Jasa Sosial, dan Pertambangan. Pembiayaan syariah juga
tumbuh tinggi mencapai 17,09% (yoy) pada Juni 2023. Di segmen UMKM, pertumbuhan kredit terus
berlanjut, yaitu mencapai 7,34% (yoy) pada Juni 2023. Bank Indonesia berkomitmen untuk terus
mendorong penyaluran kredit/pembiayaan dari sisi penawaran perbankan dalam rangka mengakselerasi
pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Untuk itu, kebijakan insentif likuiditas makroprudensial
difokuskan pada sektor-sektor yang memiliki daya ungkit lebih tinggi bagi pertumbuhan ekonomi dan
penciptaan lapangan kerja, khususnya pada sektor hilirisasi (minerba, pertanian, peternakan, dan
perikanan), perumahan (termasuk perumahan rakyat), pariwisata, inklusif (termasuk UMKM, KUR, dan
ultra mikro/UMi), serta ekonomi keuangan hijau. Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit
pada 2023 dalam kisaran 9-11% (yoy).
Ketahanan sistem keuangan, khususnya perbankan, terjaga. Permodalan perbankan kuat dengan rasio
kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) sebesar 26,07% pada Mei 2023. Risiko kredit tetap
terkendali, tecermin dari rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang rendah, yaitu 2,52%
(bruto) dan 0,77% (neto) pada Mei 2023. Likuiditas perbankan pada Juni 2023 terjaga, dipengaruhi oleh
pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 5,79% (yoy). Hasil stress test Bank Indonesia juga
menunjukkan ketahanan perbankan tetap kuat. Bank Indonesia terus memperkuat sinergi dengan KSSK
dalam memitigasi berbagai risiko ekonomi domestik dan global yang dapat mengganggu ketahanan
sistem keuangan serta momentum pemulihan ekonomi.
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
2-4
Page 41
2.1.7 Pasar Keuangan Non Bank
Kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital tetap kuat didukung oleh sistem pembayaran yang
aman, lancar, dan andal. Nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada triwulan II 2023 meningkat 14,82%
(yoy) sehingga mencapai Rp111,35 triliun, sementara nilai transaksi digital banking tercatat Rp13.827
triliun atau tumbuh sebesar 11,6% (yoy). Nominal transaksi QRIS terus menunjukkan pertumbuhan
sebesar 104,64% (yoy) sehingga mencapai Rp49,65 triliun, dengan jumlah pengguna 37,0 juta dan
jumlah merchant 26,7 juta yang sebagian besar UMKM. Bank Indonesia terus mendorong akselerasi
digitalisasi sistem pembayaran untuk inklusi ekonomi keuangan dan kerja sama antarnegara. Dalam
pada itu, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit mencapai
Rp2.115,57 triliun atau tumbuh sebesar 3,0% (yoy). Dari sisi pengelolaan uang Rupiah, jumlah Uang
Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada triwulan II 2023 meningkat 8,74% (yoy) sehingga menjadi Rp992,2
triliun. Bank Indonesia terus memastikan ketersediaan uang Rupiah dengan kualitas yang terjaga di
seluruh wilayah NKRI, antara lain dengan melanjutkan kerja sama kelembagaan dalam pengedaran uang
Rupiah ke daerah 3T (Terluar, Terdepan, Terpencil) melalui kegiatan kas keliling, kas titipan, dan
Ekspedisi Rupiah Berdaulat.
Gambar 2.4 Indeks Bursa Global Triwulan II 2023
Sumber: Laporan Kebijakan Moneter, Triwulan II 2023
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
2-5
Page 42
2.2. Perkembangan Industri Minyak Sawit di Indonesia
Sektor pertanian mempunyai peranan yang cukup penting dalam kegiatan perekonomian di Indonesia,
hal ini dapat dilihat dari kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang cukup besar yaitu
sekitar 13,28 persen pada tahun 2021 atau merupakan urutan kedua setelah sektor Industri Pengolahan
sebesar 19,25 persen.
Salah satu subsektor yang cukup besar potensinya adalah subsector perkebunan. Kontribusi subsektor
perkebunan tahun 2021 yaitu sebesar 3,94 persen terhadap total PDB dan 29,67 persen terhadap sektor
Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan atau merupakan urutan pertama pada sektor tersebut.
Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas hasil perkebunan yang mempunyai peran cukup penting
dalam kegiatan perekonomian di Indonesia karena kemampuannya menghasilkan minyak nabati yang
banyak dibutuhkan oleh sektor industri. Sifatnya yang tahan oksidasi dengan tekanan tinggi dan
kemampuannya melarutkan bahan kimia yang tidak larut oleh bahan pelarut lainnya, serta daya melapis
yang tinggi membuat minyak kelapa sawit dapat digunakan untuk beragam peruntukan, diantaranya
yaitu untuk minyak masak, minyak industri, maupun bahan bakar (biodiesel).
Sebagai negara penghasil minyak sawit terbesar di dunia, Indonesia mempunyai potensi yang besar
untuk memasarkan minyak sawit dan inti sawit baik di dalam maupun luar negeri. Pasar potensial yang
akan menyerap pemasaran minyak sawit (CPO) dan minyak inti sawit (PKO) adalah industry
fraksinasi/ranifasi (terutama industri minyak goreng), lemak khusus (cocoa butter substitute),
margarine/shortening, oleochemical, dan sabun mandi.
2.2.1 Perkembangan Luas Areal Perkebunan Kelapa Sawit
Luas perkebunan kelapa sawit berdasarkan land used dan produksi CPO pada tahun 2018 meningkat
signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut disebabkan oleh peningkatan
cakupan administratur perusahaan kelapa sawit, sehingga luas areal perkebunan kelapa sawit menjadi
14,33 juta hektar. Selanjutnya pada tahun 2019 sampai dengan 2021, luas areal perkebunan kelapa sawit
berdasarkan land used terus mengalami peningkatan yang hampir stagnan. Diperkirakan pada tahun 2021
luas areal perkebunan kelapa sawit sebesar 14,62 juta hektar. Luas perkebunan kelapa sawit pun
mencapai angka tertingginya pada tahun lalu yaitu pada tahun 2022 mencapai 14,99 juta hektar atau
meningkat 2,49% dibandingkan pada tahun sebelumnya.
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
2-6
Page 43
Gambar 2.5. Luas Perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia Tahun 2012-2022
Sumber: Dataindonesia.id 2023
Areal perkebunan kelapa sawit tersebar di 26 provinsi yaitu seluruh provinsi di Pulau Sumatera dan
Kalimantan, Provinsi Jawa Barat, Banten, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara,
Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. Perkebunan kelapa sawit
terbesar berada di Provinsi Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatra Utara, dan
Kalimantan Timur. Kemudian perkebunan sawit dengan luas terkecil berada di Provinsi Maluku Utara,
Kep. Riau, Maluku, Jawa Barat, dan Gorontalo.
Pada tahun 2022, Provinsi Riau masih menjadi provinsi penghasil kelapa sawit terbesar dengan luas
sebesar 2,86 juta hektar atau 19,55 persen dari total luas areal perkebunan kelapa sawit di Indonesia.
Dari luas areal tersebut, Provinsi Riau menghasilkan 8,96 juta ton CPO. Kemudian, luas perkebunan
kelapa sawit Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Kalimantan Tengah masing-masing adalah sebesar
2,01 juta ha dan 1,83 juta ha. Di sisi lain, Maluku Utara mempunyai luas perkebunan kelapa sawit paling
kecil, yakni 5.600 ha.
Gambar 2.6. Luas Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia Berdasarkan Provinsi Tahun 2022
No. Nama Provinsi Nilai / Hektare
1 Riau 2.858.700
2 Kalimantan Barat 2.014.500
3 Kalimantan Tengah 1.835.100
4 Sumatra Utara 1.507.500
5 Kalimantan Timur 1.395.700
6 Sumatra Selatan 1.171.500
7 Jambi 1.127.100
8 Aceh 475.000
9 Kalimantan Selatan 441.600
10 Sumatra Barat 440.400
11 Bengkulu 371.900
12 Kalimantan Utara 230.800
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
2-7
Page 44
No. Nama Provinsi Nilai / Hektare
13 Kep. Bangka Belitung 227.700
14 Lampung 197.500
15 Papua 158.900
16 Sulawesi Barat 147.500
17 Sulawesi Tengah 119.300
18 Sulawesi Tenggara 70.000
19 Papua Barat 69.300
20 Sulawesi Selatan 48.700
21 Banten 19.000
22 Gorontalo 18.700
23 Jawa Barat 15.900
24 Maluku 10.200
25 Kep. Riau 7.600
26 Maluku Utara 5.600
Sumber: Katadata.co.id 2023
Luas areal perkebunan kelapa sawit menurut status pengusahaan pada tahun 2022 tidak menunjukkan
perubahan berarti. Seperti tahun sebelumnya, penguasaan luas areal perkebunan kelapa sawit masih
didominasi oleh perkebunan besar negara dan swasta dengan luasan mencapai 8,83 juta hektar.
Sedangkan, perkebunan sawit seluas 6,16 juta hektar dikelola oleh rakyat.
2.2.2 Perkembangan Ekspor Minyak Sawit
Produksi minyak sawit Indonesia sebagian besar diekspor ke mancanegara dan sisanya dipasarkan di
dalam negeri. Ekspor minyak kelapa sawit Indonesia menjangkau lima benua yaitu Asia, Afrika,
Australia, Amerika, dan Eropa dengan pangsa utama di Asia.
Nilai ekspor CPO Indonesia mencapai US$29,62 miliar pada tahun 2022. Angka ini naik 3,56%
dibanding tahun sebelumnya (year-on-year/yoy), sekaligus menjadi rekor tertinggi dalam sedekade
terakhir. Nilai ekspor CPO Indonesia juga tercatat konsisten meningkat sejak 2020, meskipun volume
ekspornya terus menurun dalam tiga tahun terakhir. Pada 2022 volume ekspor CPO Indonesia turun
28,5% (yoy) menjadi 26,22 juta ton. Padahal pada 2019, volume ekspornya sempat mencapai angka
29,54 juta ton. Hal ini menunjukkan, peningkatan nilai ekspor minyak sawit Indonesia bukan ditopang
oleh naiknya produksi, melainkan karena lonjakan harga CPO di pasar global.
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
2-8
Page 45
Gambar 2.7. Perkembangan Volume dan Nilai Ekspor Minyak Kelapa Sawit Tahun 2012-2022
Sumber: Katadata.co.id 2023
Negara Indonesia mengekspor minyak sawit seberat 25,01 juta ton sepanjang 2022. Angka tersebut
turun 2,4% dibanding 2021, yang total volume ekspornya mencapai 25,62 juta ton. Negara yang paling
banyak membeli minyak sawit Indonesia pada 2022 adalah India, dengan volume 4,99 juta ton.
Berikutnya ada Tiongkok dengan volume 3,5 juta ton, Pakistan dengan volume 2,8 juta ton, Amerika
Serikat dengan volume 1,5 juta ton, Bangladesh dan Malaysia dengan volume 1,3 juta ton, Vietnam
dengan volume 697.748 ton, Mesir dengan volume 657.449 ton, Spanyol dengan volume 622.005 ton,
dan Rusia dengan volume 607.694 ton.
Volume ekspor minyak sawit Indonesia pada 2022 turun akibat adanya kebijakan restriksi ekspor.
Walaupun volume ekspornya turun tipis, nilai ekspor minyak sawit Indonesia sepanjang 2022 mencapai
USD 27,76 miliar, naik 3,7% dibanding 2021 yang nilainya USD 26,75 miliar. Kenaikan nilai ekspor
tersebut ditopang harga minyak sawit di pasar global yang sempat menguat pada awal 2022, dipicu
kekhawatiran akan kurangnya pasokan dari negara produsen utama. Adapun menurut data United States
Department of Agriculture (USDA), pada musim tanam 2022/2023 negara penghasil minyak sawit terbesar
global adalah Indonesia dan Malaysia.
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
2-9
Page 46
Gambar 2.8. Perbandingan Volume Ekspor CPO Menurut Negata Tujuan Tahun 2022
Sumber: Katadata.co.id 2023
2.2.3 Perkembangan Impor Minyak Sawit
Volume impor minyak sawit selama periode tahun 2018 sampai 2022 cenderung mengalami penurunan
kecuali pada tahun 2019 yang mengalami peningkatan secara drastis sebesar 104 ribu ton. Total volume
impor minyak kelapa sawit pada tahun 2018 tercatat sebesar 49 ribu ton. Pada tahun 2020 dan 2021,
volume impor mencapai sebesar 44 ribu ton dan 59 ribu ton. Untuk periode tahun 2022, volume impor
menurun menjadi 52 ribu ton.
Gambar 2.9. Perkembangan Volume dan Nilai Impor Minyak Sawit, 2018-2022
Sumber: Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), 2022
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
2-10
Page 47
2.2.4 Perkembangan Harga CPO
Harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) pada tahun ini diperkirakan masih berfluktuasi.
Pada akhir tahun 2018 harga minyak sawit berada di level terendah yaitu USD 535 per metrik ton. Pada
akhir tahun 2019 harga minyak sawit meningkat menjadi USD 834 per metrik ton. Harga minyak sawit
mengalami peningkatan dalam beberapa tahun yaitu pada tahun 2020 sampai dengan tahun 2021 yaitu
sebesar USD 1.020 per metrik ton dan USD 1.270 per metrik ton. Sedangkan di akhir tahun 2022
sampai dengan pertengahan 2023 harga minyak sawit mengalami penurunan. Pada akhir tahun 2022
harga minyak sawit berada di level USD 940 per metrik ton. Walaupun demikian, di pertengahan tahun
2022 harga minyak sawit sempat mengalami peningkatan yang cukup tinggi yaitu sebesar USD 1.780 per
metrik ton.
Gambar 2.10. Harga CPO Tahun 2018-2022
Sumber: Indexmundi, 2023
2.2.5 Produksi dan Konsumsi Minyak Sawit di Indonesia
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mencatat total produksi minyak sawit mentah
(crude palm oil/CPO) Indonesia sebesar 46,73 juta ton pada 2022. Jumlah tersebut menurun 0,34%
dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar 46,89 juta ton. Produksi CPO mengalami
penurunan sejak 2020 hingga 2022. Adapun, penurunan produksi komoditas tersebut paling dalam
terjadi pada tahun lalu.
Penurunan produksi CPO disebabkan adanya beberapa faktor, antara lain cuaca ekstrem basah,
lonjakan kasus Covid-19, perang Ukraina-Rusia, harga minyak nabati, minyak bumi dan pupuk tinggi,
kebijakan pelarangan ekspor produk minyak sawit, serta rendahnya pencapaian program Peremajaan
Sawit Rakyat (PSR).
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
2-11
Page 48
Gambar 2.11. Produksi Minyak Sawit di Indonesi 2014-2022
Sumber: Dataindonesia.id 2023
Sepanjang tahun 2022 konsumsi minyak sawit dalam negeri mencapai 20,9 juta ton. Volume konsumsi
tersebut naik sekitar 13% dibanding 2021 sekaligus menjadi rekor tertinggi sejak 2018.
Dilihat dari jenisnya, konsumsi CPO di dalam negeri paling banyak untuk industri pangan. Volume
konsumsinya untuk sektor tersebut sebanyak 9,94 juta ton atau meningkat sekitar 11% dari tahun
sebelumnya.
Peningkatan konsumsi paling signifikan adalah untuk biodiesel, yakni bahan bakar cair dari unsur
organik yang memiliki emisi karbon hasil pembakaran lebih rendah ketimbang bahan bakar minyak
(BBM) fosil. Pada 2021 volume minyak sawit yang dipakai untuk produksi biodiesel masih 7,34 juta ton.
Lantas pada 2022 jumlahnya naik 20,4% (yoy) menjadi 8,8 juta ton. Konsumsi minyak sawit untuk
biodiesel juga konsisten meningkat tiap tahun selama 2018-2022. Sedangkan, konsumsi CPO untuk
industri oleokimia sebesar 2,19 juta ton atau naik sebesar 2,8%.
Gambar 2.12. Konsumsi Dalam Negeri Minyak Sawit di Indonesi 2018-2022
Sumber: Katadata.co.id 2023
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
2-12
Page 49
2.3. Daftar Konsumen
Berikut beberapa konsumen SSMS antara lain sebagai berikut:
1. PT Dua Kuda Indonesia;
2. PT Ecogreen Oleochemicals.
2.4. Pesaing
Pesaing usaha SSMS adalah perusahaan perkebunan dan manufaktur hasi kebun, berikut beberapa
pesaing dari SSMS :
1. PT Astra Agro Lestari Tbk;
2. PT Perkebunan Sawit VII;
3. PT Ekajaya Multi Perkasa;
4. PT Mahkota Andalan Sawit;
5. PT PP London Sumatra Indonesia Tbk;
6. PT Bakrie Sumatera Plantations.
2.5. Strategi Bisnis
Beberapa strategi yang diimplementasikan SSMS untuk meningkatkan kinerjanya adalah sebagai berikut:
Peningakatan yield/HA TBS dan CPO;
Meningkatkan penerapan konsep digitalisasi pada perkebunan dan pabrik kelapa sawit yang
terintgrasi sehingga seluruh proses bisnis perkebunan SSMS dapat terpantau dan sangat terkendali;
Perencanaan modal kerja (capital expenditure/CAPEX) yang telah ditetapkan SSMS, dimana sebagian
besar CAPEX akan didistribusikan pada sektor operasional;
Penambahan luas lahan pertanian, melalui akuisisi atau membuka land bank yang ada;
Memperkuat inegrasi industri kelapa sawit dari hulu ke hilir dalam group SSMS, sehingga kegiatan
operasional SSMS lebih efektif dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh pemangku
kepentingan;
Memaksimalkan mekanisasi dan digitalisasi dalam perkebunan, hal ini dapat menghemat beban
produksi di perkebunan, serta dapat meningkatkan hasil dan dapat melacak rantai pasok.
2.6. Kesimpulan Aspek Pasar
Mengacu pada perkembangan pasar industri kelapa sawit dan perkembangan ekspor serta
perkembangan produksi CPO, maka dapat disimpulkan bahwa bidang usaha kelapa sawit yang
dijalankan Perseroan mempunyai prospek yang cukup baik ke depannya.
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
2-13
Page 50
ANALISIS KINERJA
3
Page 51
3. ANALISIS KINERJA
3.1 Analisis Kinerja Keuangan SSMS
Tahap penting dalam melihat kinerja perusahaan dapat dilakukan melalui analisis vertikal dan horisontal
laporan keuangan beberapa tahun terakhir, yang secara komparatif akan menunjukkan tingkat
perkembangan atas pos-pos keuangan dan perkembangan pendapatan, maupun kemampuan mencapai
tingkat laba dalam suatu kurun waktu tertentu.
Dalam skala historis analisis vertikal dan horizontal akan memberikan gambaran empiris aktivitas usaha
yang tercermin dalam sajian kuantitatif pada laporan keuangan berupa neraca dan laporan laba rugi.
Data empiris tersebut menjadikan titik tolak dalam menyusun proyeksi ke depan sebagai kerangka
prediksi atas usaha yang dilakukan, setidak-tidaknya merupakan petunjuk dan arah dalam menyusun
asumsi berbagai proyeksi dalam perkembangan usaha.
Tinjauan keuangan historis SSMS didasarkan pada :
1) Laporan Keuangan konsolidasian SSMS untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018
yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (“EY”) dengan opini wajar dalam
semua hal yang material Laporan No. 00351/2.1032/AU.1/01/0692-1/1/III/2019 tanggal 28
Maret 2019.
2) Laporan keuangan konsolidasian SSMS untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019
yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (“EY”) dengan opini wajar dalam
semua hal yang material Laporan No. 00625/2.1032/AU.1/01/0692-2/1/IV/2020 tanggal 24
April 2020.
3) Laporan keuangan konsolidasian SSMS untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020
yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (“EY”) dengan opini wajar dalam
semua hal yang material Laporan No. 00371/2.1032/AU.1/01/0692-3/1/III/2021 tanggal 30
Maret 2021.
4) Laporan keuangan konsolidasian SSMS untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (“EY”) dengan opini wajar dalam semua
hal yang material Laporan No. 00469/2.1032/AU.1/01/0687-1/1/IV/2022 tanggal 5 April 2022.
5) Laporan keuangan konsolidasian SSMS untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (“EY”) dengan opini wajar dalam
semua hal yang material Laporan No. 00422/2.1032/AU.1/01/0687-2/1/III/2023 tanggal 28
Maret 2023.
6) Laporan keuangan konsolidasian SSMS untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 yang
telah dilakukan review oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (“EY”) dengan opini wajar dalam
semua hal yang material Laporan No. 00427/2.1032/JL.0/01/0687-3/1/VIII/2023 tanggal 30
Agustus 2023.
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
3-1
Page 52
Tabel 3-1: Kinerja Laba Rugi SSMS
(Dalam Jutaan Rupiah)
Analisis Analisis Analisis Analisis Analisis Analisis Analisis
Keterangan 2017* 2018 2019 2020 2021 2022 2023**
Vertikal Vertikal Vertikal Vertikal Vertikal Vertikal Vertikal
Penjualan 3.240.832 100,00% 3.710.781 100,00% 3.277.807 100,00% 4.011.131 100,00% 5.203.101 100,00% 7.261.218 100,00% 2.860.259 100,00%
Growth 14,50% -11,67% 22,37% 29,72% 39,56% -21,22%
Beban Pokok Penjualan 1.515.307 46,76% 2.110.180 56,87% 2.268.335 69,20% 2.213.912 55,19% 2.997.854 57,62% 4.292.200 59,11% 2.334.008 81,60%
Growth 39,26% 7,49% -2,40% 35,41% 43,18% 8,76%
Laba (Rugi) Bruto 1.725.525 53,24% 1.600.601 43,13% 1.009.472 30,80% 1.797.219 44,81% 2.205.247 42,38% 2.969.019 40,89% 526.251 18,40%
Growth -7,24% -36,93% 78,04% 22,70% 34,63% -64,55%
Beban Penjualan 252.766 7,80% 219.485 5,91% 82.650 2,52% 81.699 2,04% 81.291 1,56% 215.515 2,97% 55.013 1,92%
Beban Umum & Adm 373.521 11,53% 491.285 13,24% 522.938 15,95% 606.207 15,11% 572.435 11,00% 680.725 9,37% 281.935 9,86%
Keuntungan (Kerugian) nilai aset biologis 26.676 0,82% (92.561) -2,49% 104.032 3,17% 59.676 1,49% 118.182 2,27% (136.213) -1,88% 70.145 2,45%
Pendapatan lain-lain (neto) 87.811 2,71% (179.353) -4,83% (61.549) -1,88% 37.423 0,93% 98.555 1,89% 321.942 4,43% 95.803 3,35%
Laba (Rugi) Usaha 1.213.725 37,45% 617.917 16,65% 446.367 13,62% 1.206.411 30,08% 1.768.257 33,98% 2.258.508 31,10% 355.252 12,42%
Growth -49,09% -27,76% 170,27% 46,57% 27,73% -68,54%
Pendapatan keuangan 248.444 7,67% 210.180 5,66% 239.147 7,30% 324.855 8,10% 576.156 11,07% 288.756 3,98% 214.870 7,51%
Beban keuangan (341.795) -10,55% (487.228) -13,13% (513.847) -15,68% (566.828) -14,13% (540.761) -10,39% (551.547) -7,60% (254.563) -8,90%
Bag. Keuntungan entitas asosiasi - 0,00% - 0,00% (17.075) -0,52% (64.892) -1,62% 70.300 1,35% 279.849 3,85% 6.168 0,22%
Laba (Rugi) Sebelum Pajak 1.120.374 34,57% 340.869 9,19% 154.593 4,72% 899.546 22,43% 1.873.952 36,02% 2.275.566 31,34% 321.727 11,25%
Growth -69,58% -54,65% 481,88% 108,32% 21,43% -71,72%
Pajak (309.444) -9,55% (254.098) -6,85% (142.511) -4,35% (318.691) -7,95% (347.081) -6,67% (427.447) -5,89% (81.372) -2,84%
Laba (Rugi) Setelah Pajak 810.930 25,02% 86.771 2,34% 12.082 0,37% 580.855 14,48% 1.526.871 29,35% 1.848.119 25,45% 240.354 8,40%
Growth -89,30% -86,08% 4707,62% 162,87% 21,04% -73,99%
Penghasilan komprehensif (19.044) -0,59% 36.987 1,00% 13.669 0,42% 162.647 4,05% 3.854 0,07% (25.367) -0,35% (6.430) -0,22%
Laba (Rugi) Komprehensif 791.886 24,43% 123.758 3,34% 25.751 0,79% 743.502 18,54% 1.530.724 29,42% 1.822.752 25,10% 233.925 8,18%
Growth -84,37% -79,19% 2787,25% 105,88% 19,08% -74,33%
Sumber : Laporan Keuangan SSMS
*Angka pembanding dalam laporan keuangan audit 2018 (angka restate)
**Periode yang berakhir pada 30 Juni 2023
Pendapatan SSMS berasal dari penjualan atas segmen usaha kelapa sawit yang menghasilkan produk
minyak kelapa sawit, inti sawit, minyak inti sawit dan tandan buah segar (TBS). Mengacu pada laporan
keuangan konsolidasian, secara historis periode 2017 sampai dengan periode yang berakhir pada 30 Juni
2023 pendapatan SSMS mengalami pergerakan yang beragam. Pada tahun 2019 pendapatan turun
sekitar 11,67% atau sebesar Rp432.974.000.000,- dari periode tahun 2018, penurunan tersebut
disebabkan karena harga minyak sawit mentah (CPO) turun pada awal tahun 2019. Pendapatan tertinggi
yang dibukukan SSMS ditahun 2022 sebesar Rp7.261.218.000.000,- yang naik sebesar
Rp2.058.118.000.000,- atau sekitar 39,56% dari periode tahun 2021. Peningkatan tersebut utamanya
karena kenaikan volume (quantity) dan harga jual minyak kelapa sawit, inti sawit, minyak inti sawit yang
disebabkan tren peningkatan harga minyak kelapa sawit selama periode Januari hingga April 2022
meskipun pada periode Mei sampai Desember 2022 terjadi tren penurunan harga dan permintaan akan
minyak kelapa sawit yang disebabkan oleh peraturan DMO (Domestic Market Obligation) yang
diberlakukan oleh pemerintah Indonesia. Untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2023 pendapatan
SSMS tercatat sebesar Rp2.860.259.000.000,-.
Pada tahun 2022 beban pokok penjualan mengalami penurunan sekitar 2,40% dari periode tahun 2021,
menjadi Rp2.213.912.000.000,- dari Rp2.268.335.000.000,- penurunan tersebut disebabkan oleh
penundaan pemupukan. Faktor cuaca yang cenderung baik di sepanjang tahun 2022 mendukung
pengurangan rekomendasi pemupukan sehingga menghasilkan efisiensi. Selebihnya kenaikan pada
beban pokok pendapatan sejalan dengan kenaikan pendapatan. Untuk periode yang berakhir pada
30 Juni 2023 beban pokok penjualan SSMS tercatat sebesar Rp2.334.008.000.000,-.
Berdasarkan periode historis tersebut SSMS selalu membukukan laba, laba tertinggi yang dibukukan
SSMS di tahun 2022 yakni sebesar Rp1.822.752.000.000,- dan laba terendah di tahun 2019 sebesar
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
3-2
Page 53
Rp25.751.000.000,- dan periode yang berakhir pada 30 Juni 2023 sebesar Rp233.925.000.000,-.
Tabel 3-2 : Kinerja Posisi Keuangan SSMS
(Dalam Jutaan Rupiah)
Analisis Analisis Analisis Analisis Analisis Analisis Analisis
Keterangan 2017* 2018 2019 2020 2021 2022 2023**
Vertikal Vertikal Vertikal Vertikal Vertikal Vertikal Vertikal
ASET
Aset Lancar 4.896.505 50,10%6.102.755 54,03% 3.286.526 27,75% 3.415.645 26,73% 3.500.548 25,27% 2.881.813 20,63% 1.955.706 14,85%
Growth 24,63% -46,15% 3,93% 2,49% -17,68% 35,73%
Aset Tidak Lancar 4.877.348 49,90% 5.193.357 45,97% 8.558.678 72,25% 9.360.285 73,27% 10.350.062 74,73% 11.087.891 79,37% 11.211.877 85,15%
Growth 6,48% 64,80% 9,37% 10,57% 7,13% 102,24%
JUMLAH ASET 9.773.852 100,00% 11.296.112 100,00% 11.845.205 100,00% 12.775.930 100,00% 13.850.610 100,00% 13.969.704 100,00% 13.167.583 100,00%
Growth 15,57% 4,86% 7,86% 8,41% 0,86% 88,52%
LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas Lancar 1.122.416 11,48%1.156.485 10,24% 1.308.913 11,05% 1.438.667 11,26% 1.463.938 10,57% 2.789.177 19,97% 1.942.987 14,76%
Growth 3,04% 13,18% 9,91% 1,76% 90,53% 39,32%
Liabilitas Tidak Lancar 4.469.443 45,73% 6.070.445 53,74% 6.467.724 54,60% 6.466.477 50,61% 6.279.165 45,33% 4.736.559 33,91% 5.261.899 39,96%
Growth 35,82% 6,54% -0,02% -2,90% -24,57% 122,18%
Ekuitas 4.181.993 42,79% 4.069.182 36,02% 4.068.567 34,35% 4.870.786 38,12% 6.107.508 44,10% 6.443.969 46,13% 5.962.697 45,28%
Growth -2,70% -0,02% 19,72% 25,39% 5,51% 85,06%
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 9.773.852 100,00% 11.296.112 100,00% 11.845.205 100,00% 12.775.930 100,00% 13.850.610 100,00% 13.969.704 100,00% 13.167.583 100,00%
Growth 15,57% 4,86% 7,86% 8,41% 0,86% 88,52%
Sumber : Laporan Keuangan SSMS
*Angka pembanding dalam laporan keuangan audit 2018 (angka restate)
**Periode yang berakhir pada 30 Juni 2023
Perkembangan Posisi Keuangan Periode 31 Desember 2017 sampai dengan yang berakhir pada
30 Juni 2023
Posisi total aset, berdasarkan periode historis menunjukan penningkatan pada tiap tahunnya, dimana
pada tahun 2017 total aset tercatat sebesar Rp9.773.852.000.000,- dan menjadi sebesar
Rp13.167.583.000.000,- pada 30 Juni 2023. Peningkatan total aset tertinggi terjadi di tahun 2018,
dimana total aset naik sekitar 15,57% atau menjadi Rp11.296.112.000.000,- dari periode sebelumnya
yang tercatat sebesar Rp9.773.852.000.000,-. Aset lancar maupun aset tidak lancar SSMS masing-masing
mencatat kenaikan sebesar 24,63% dan 6,48% menjadi Rp6.102.755.000.000,- dan
Rp5.193.357.000.000,- di tahun 2018. Komponen yang menopang kenaikan aset SSMS adalah aset tetap
dan tanaman produktif yang meningkat dari Rp4.399.218.000.000,- menjadi Rp4.579.446.000.000,- di
tahun 2018.
Posisi total liabilitas, Perkembangan total liabilitas menunjukan pergerakan beragam. Pada tahun 2018
total liabilitas meningkat sekitar 29,24% atau sekitar Rp1.635.071.000.000,- sehingga total liabilitas
menjadi Rp7.226.930.000.000,-. Peningkatan tersebut utamanya dikarenakan SSMS pada awal tahun
2018 menerbitkan obligasi global dengan dana yang diperoleh mencapai USD300.000.000. Sementara di
sisi utang bank jangka panjang, terjadi penurunan yang signifikan seiring dengan loan refinancing yang
dilakukan pada tahun 2018 dengan menggunakan dana dari hasil penerbitan obligasi global tersebut.
Sementara itu, liabilitas jangka pendek SSMS menunjukkan kenaikan yang moderat, yaitu dari
Rp1.122.416.000.000,- tahun 2017 menjadi Rp1.156.485.000.000,- atau sebesar 3,04%. Pada tahun 2021
dan 2022 total liabilitas SSMS menunjukkan penurunan masing-masing sekitar 2,05% dan 2,81%,
penurunan tersebut dikarenakan turunnya liabilitas jangka panjang. Pada tahun 2021 liabilitas jangka
panjang SSMS turun sekitar 2,90% dari periode tahun 2020 dikarenakan adanya pelunasan utang bank
jangka panjang. Tahun 2022 liabilitas jangka panjang juga mengalami penurunan sekitar 2,90%
dibanding tahun 2021, penurunan tersebut utamanya karena pelunasan utang obligasi sebesar
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
3-3
Page 54
Rp4.247.062.000.000,-. Untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2023 total liabilitas tercatat sebesar
Rp7.204.886.000.000,- yang turun dari periode sebelumnya sebesar Rp320.849.000.000,-.
Posisi ekuitas, Perkembangan ekuitas SSMS dari periode 2017 sampai dengan periode yang berakhir
pada 30 Juni 2023 menunjukan pergerakan beragam, dimana pada tahun 2018 ekuitas turun sekitar
2,70% atau menjadi Rp4.069.182.000.000,-. Pada tahun 2020 dan 2021 ekuitas SSMS menunjukkan
peningkatan masing-masing sekitar 19,72% dan 25,39%, peningkatan tersebut didorong oleh adanya
peningkatan laba pada tahun berjalan. Untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2023 ekuitas turun
menjadi sebesar Rp5.962.697.000.000,-.
Tabel 3-3 : Kinerja Arus Kas SSMS
(Dalam Jutaan Rupiah)
Keterangan 2017* 2018 2019 2020 2021 2022 2023**
Arus kas dari aktivitas operasi 907.462 324.499 10.740 586.013 1.114.557 1.456.211 724.589
Arus kas dari aktivitas investasi (342.260) (951.825) (652.334) (778.679) (794.614) (512.578) (35.704)
Arus kas dari aktivitas pendanaan 1.473.096 731.205 470.065 (107.943) (396.132) (1.832.033) (1.356.917)
Kenaikan (Penurunan) kas dan setara kas 2.038.299 103.880 (171.529) (300.609) (76.189) (888.400) (668.032)
Dampak neto perubahan nilai tukar kas dan setara kas - - 69.351 5.992 1.655 1.958 (1.709)
Kas dan setara kas awal tahun 162.461 2.200.759 2.304.639 2.202.461 1.907.844 1.833.310 946.867
Kas dan setara kas akhir tahun 2.200.759 2.304.639 2.202.461 1.907.844 1.833.310 946.867 277.126
Sumber : Laporan Keuangan SSMS
*Angka pembanding dalam laporan keuangan audit 2018 (angka restate)
**Periode yang berakhir pada 30 Juni 2023
Selama periode 31 Desember 2017 – 30 Juni 2023, kas yang diterima dan digunakan untuk aktivitas
operasi menunjukan pemasukan. Pemasukan terendah di tahun 2019 sebesar Rp10.740.000.000,-,
penerimaan kas tersebut turun 96,66% dari tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor,
termasuk penurunan penerimaan kas dari pelanggan dan kenaikan pembayaran tunai kepada pemasok.
Sementara pembayaran karyawan, biaya operasional dan lainnya juga naik, sehingga uang tunai yang
dihasilkan dari operasi turun. Penyebab utama berkurangnya arus kas bersih dari aktivitas operasi di
2019 adalah melemahnya harga jual rata-rata produk SSMS. Nilai arus kas bersih dari aktivitas operasi
tahun 2021 meningkat cukup signifikan, yaitu 90,19% menjadi Rp1.114.557.000.000,- dibanding tahun
2020, peningkatan tersebut dikarenakan arus kas dari aktivitas operasi mengalami peningkatan di
sebabkan oleh peningkatan penerimaan kas dari pelanggan. Untuk periode yang berakhir pada 30 Juni
2023 nilai arus kas bersih aktivitas operasi tercatat sebesar Rp724.589.000.000,-.
Di sisi aktivitas investasi, dari periode 2017 hingga 30 Juni 2023 menunjukan pengeluaran pada setiap
tahunnya. Pengeluaran kas yang digunakan untuk aktivitas investasi tertinggi di tahun 2018 sebesar
Rp951.825.000.000,- pengeluaran investasi tersebut digunakan untuk pemberian pinjaman kepada pihak
berelasi, perolehan aset tetap, penambahan biaya pengembangan plasma, perolehan tanaman belum
menghasilkan, penempatan deposito, pembayaran untuk uang jaminan aset derivatif. Untuk periode
yang berakhir pada 30 Juni 2023 aktivitas investasi tercatat sebesar negatif Rp35.704.000.000,- yang
utamanya digunakan untuk perolehan aset tetap, penambahan biaya pengembangan plasma,
pengeluaran uang muka aset tetap, perolehan aset takberwujud, selain pengeluaran tersebut SSMS juga
mecatatkan penerimaan pinjaman pihak berelasi sebesar Rp173.714.000.000,-.
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
3-4
Page 55
Arus kas dari aktivitas pendanaan selama periode 31 Desember 2017 – 30 Juni 2023 menunjukan
penerimaan dan pengeluaran. Penerimaan dari aktivitas pendanaan tertinggi di tahun 2017 yang tercatat
sebesar Rp1.473.096.000.000,- sedangkan pengeluaran kas pada aktivitas pendanaan terbesar ditahun
2022 sebesar Rp1.832.033.000.000,- pengeluaran kas tersebut utamanya digunakan untuk pembayaran
utang obligasi dan pembayaran dividen. Untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2023 atas aktivitas
pendanaan tercatat sebesar negatif Rp1.356.917.000.000,- yang berasal dari net off penerimaan utang
bank dan pembayaran utang bank, pembayaran liabilitas sewa, pembayaran liabilitas sewa pembiayaan,
pembayaran dividen, pembayaran utang obligasi.
Tabel 3-4 Analisa Rasio Keuangan SSMS
Keterangan 2017* 2018 2019 2020 2021 2022 2023** Rata-Rata
RASIO LIKUIDITAS
Current Ratio 436,25% 527,70% 251,09% 237,42% 239,12% 103,32% 100,65% 299,15%
Quick Ratio 416,47% 505,80% 231,60% 215,53% 215,03% 87,25% 77,64% 278,61%
Working Capital To Total Assets Ratio 38,61% 43,79% 16,70% 15,47% 14,70% 0,66% 0,10% 21,66%
RASIO AKTIVITAS
Total Assets Turnover (X) 0,33 0,33 0,28 0,31 0,38 0,52 0,22 0,36
Account Receivable Turnover (X) 120,09 19,54 22,01 8,47 11,47 7,68 6 32
Average Collection Period (Day) 3 19 17 43 32 48 30 27
Inventory Turnover - Total (X) 8,89 7,32 5,08 6,68 7,08 7,28 1,51 7,05
Inventory Turn Over (Day) 41 50 72 55 52 50 120 53
Account Payable Turnover (X) 51,80 48,63 14,39 16,82 12,72 22,97 2,17 27,89
Average Payable Period (Day) 7 8 25 22 29 16 84 18
Working Capital Turnover (X) 0,86 0,75 1,66 2,03 2,55 78,38 224,89 14,37
RASIO SOLVABILITAS
Total Liability to Equity Ratio 133,71% 177,60% 191,14% 162,30% 126,78% 116,79% 120,83% 151,39%
Total Liability to Asset Ratio 57,21% 63,98% 65,65% 61,88% 55,90% 53,87% 54,72% 59,75%
RASIO PROFITABILITAS
Gross Profit Margin 53,24% 43,13% 30,80% 44,81% 42,38% 40,89% 18,40% 42,54%
Operating Profit Margin 37,45% 16,65% 13,62% 30,08% 33,98% 31,10% 12,42% 27,15%
Net Profit Margin 25,02% 2,34% 0,37% 14,48% 29,35% 25,45% 8,40% 16,17%
Rate of Return on Assets 8,30% 0,77% 0,10% 4,55% 11,02% 13,23% 1,83% 6,33%
Rate of Return on Equity 19,39% 2,13% 0,30% 11,93% 25,00% 28,68% 4,03% 14,57%
Sumber : Laporan Keuangan SSMS, diolah
*Angka pembanding dalam laporan keuangan audit 2018 (angka restate)
**Periode yang berakhir pada 30 Juni 2023
Rasio Likuiditas (Liquidity Ratio)
Rasio likuiditas merupakan suatu rasio keuangan yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana
kemampuan Perusahaan dalam melunasi kewajiban jangka pendeknya. Selama periode 2017 hingga
periode 2022, rata-rata rasio lancar selama periode historis adalah sebesar 299,15% atau berada di atas
100,00%, yang berarti bahwa liabilitas lancar SSMS dapat ditutupi oleh aset lancarnya. Quick ratio SSMS
selama periode historis menunjukan rata-rata sebesar 278,61% berada di atas 100,00%, yang berarti
bahwa aset lancar SSMS cukup likuid karena liabilitas lancar SSMS dapat ditutupi oleh aset lancarnya.
Untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2023 current ratio dan quick ratio SSMS masing-masing sebesar
299,15% dan 278,61%.
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
3-5
Page 56
Rasio Aktivitas (Activity Ratio)
Rasio aktivitas (activity ratio) adalah rasio yang mengukur seberapa efektif perusahaan dalam
memanfaatkan semua sumber daya yang ada padanya. Selama periode periode 2017 hingga periode
2022, rata-rata acoount receivable turnover, inventory turnover dan payable turnover memiliki rata-rata masing-
masing sebesar 27 hari, 53 hari dan 18 hari. Untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2023 acoount
receivable turnover, inventory turnover dan payable turnover SSMS masing-masing sebesar 30 hari, 120 hari dan
84 hari.
Rasio Solvabilitas (Solvability Ratio)
Rasio solvabilitas (solvency ratio) adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan
untuk melunasi utang-utangnya dengan ekuitas atau aset yang dimiliki jika Perusahaan dilikuidasi. Rasio
rata-rata total liability to equity ratio dan total liability to asset ratio SSMS selama periode 2017 hingga periode
2022 masing-masing adalah sebesar 151,39% dan 59,75%. Untuk periode yang berakhir pada 30 Juni
2023 total liability to equity ratio dan total liability to asset ratio SSMS masing-masing sebesar 120,83% dan
59,75%.
Rasio Profitabilitas (Profitability Ratio)
Rasio profitabilitas ini menunjukan kemampuan Perusahaan dalam menghasilkan laba. Secara rata–rata
return on asset dan return on equity SMSS masing-masing sebesar 6,33% dan 14,57% selama periode 2017
hingga periode 2022. Untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2023 return on asset dan return on equity
SSMS masing-masing sebesar 1,83% dan 4,03%.
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
3-6
Page 57
ANALISIS RENCANA TRANSAKSI
4
Page 58
4. ANALISIS RENCANA TRANSAKSI
4.1 Analisa Kualitatif
4.1.1 Indentifikasi Pihak-Pihak Yang Terlibat Dalam (Debt to Equity Swap)
PT Sawit Sumbermas Sarana, Tbk (SSMS), sebagai pihak yang akan menukarkan piutang
menjadi kepemilikan saham di CBUT
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (“SSMS”) didirikan di Jakarta, berdasarkan Akta No. 51 tanggal 22
November 1995 dari Notaris Enimarya Agoes Suwarko, S.H., Akta pendirian SSMS telah memperoleh
pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
Keputusan No. C2-8176.HT.01.01.TH.96 tanggal 26 Juli 1996, serta selanjutnya diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No. 839, Tambahan No. 36 tanggal 22 Februari 2011.
Anggaran Dasar SSMS telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir berdasarkan Akta
No. 68 tanggal 23 April 2015 dari Notaris Aryanti Artisari, S.H., M.Kn. tentang amandemen ruang
lingkup kegiatan SSMS. Perubahan ini telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia dengan Surat Keputusan No.AHU-AH.01.03-09062. Tahun 2015 tanggal 4 Mei
2015, serta selanjutnya diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 1 tahun 2016,
Tambahan No. 182/L tahun 2016.
SSMS berdomisili di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Indonesia
dengan kantor pusat di Jalan Haji Udan Said No. 47, Pangkalan Bun.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar SSMS, ruang lingkup kegiatan SSMS adalah pertanian,
perdagangan, dan industri. SSMS mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2005. SSMS dan
kelompok usaha terutama bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan pabrik kelapa sawit yang
memproduksi minyak kelapa sawit dan inti sawit dengan kapasitas produksi 540 MT tandan buah segar
(“TBS”) per jam (tidak diaudit). Perkebunan kelapa sawit dan kedua pabrik kelapa sawit berlokasi di
Kalimantan Tengah.
Berdasarkan akta notaris No. 18 Notaris Citra Buana Tungga, S.H., M.Kn. tanggal 16 Oktober 2017
dan telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Surat keputusan
No:AHU-0021410.AH.01.02 Tahun 2017 tertanggal 16 Oktober 2017, PT Citra Borneo Indah (CBI)
merupakan pemegang saham pengendali per tanggal 30 Juni 2023. Pemegang saham terakhir SSMS
adalah perorangan.
Tabel 4-1 : Susunan Pengurus dan Pengawas SSMS
Nama
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Bungaran Saragih
Komisaris Independen Hoesen
Komisaris Rimbun Situmorang
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
4-1
Page 59
Nama
Direksi
Direktur Utama Nasarudin Bin Nasir
Direktur Jap Hartono
Direktur Muhammad Syafril Harahap
Sumber: Laporan Keuangan SSMS yang berakhir pada 30 Juni 2023
SSMS menunjuk Swasti Kartikaningtyas sebagai sekretaris SSMS, pada tanggal 28 April 2023 Swasti
Kartikaningtyas mengundurkan diri sebagai sekretaris. Pada tanggal 26 Juni 2023, SSMS menunjuk Jap
Hartono sebagai sekretaris SSMS.
Pada 30 Juni 2023, susunan Komite Audit SSMS adalah sebagai berikut :
Komite Audit :
Ketua : Hoesen
Anggota : Arini Imamawati
Anggota : Arif M. Prawirawinata
Pada tanggal 30 Juni 2023, kelompok usaha memiliki karyawan tetap sebanyak 12.503. SSMS memiliki
penyertaan ke entitas anak dengan kepemilikan langsung dan tidak langsung (“kelompok usaha”), pada
30 Juni 2023 penyertaan yang dimiliki oleh SSMS adalah sebagai berikut:
Tabel 4-2 : Kepemilikan Langsung SSMS
Perusahaan Kegiatan Usaha Kepemilikan
PT Kalimantan Sawit Abadi (KSA) Perkebunan dan pabrik kelapa sawit 99%
PT Mitra Mendawai (MMS) Perkebunan dan pabrik kelapa sawit dan inti sawit 99%
SSMS Plantation Holding Pte. Ltd. (SPH) Perusahaan jasa pendukung bisnis 100%
Sawit Sumbermas International Pte. Ltd. Perusahaan penjual produk kelapa sawit 100%
Sumber: Laporan Keuangan SSMS yang berakhir pada 30 Juni 2023
Tabel 4-3 : Kepemilikan Tidak Langsung melalui KSA
Perusahaan Kegiatan Usaha Kepemilikan
PT Tanjung Sawit Abadi (TSA) Perkebunan dan pabrik kelapa sawit 99%
PT Sawit Multi Utama (SMU) Perkebunan dan pabrik kelapa sawit 99%
Sumber: Laporan Keuangan SSMS yang berakhir pada 30 Juni 2023
Tabel 4-4 : Kepemilikan Tidak Langsung melalui MMS
Perusahaan Kegiatan Usaha Kepemilikan
PT Mirza Pratama Putra (MPP) Perkebunan dan pabrik kelapa sawit 99%
PT Menteng Kencana Mas (MKM) Perkebunan dan pabrik kelapa sawit 99%
Sumber: Laporan Keuangan SSMS yang berakhir pada 30 Juni 2023
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
4-2
Page 60
Tabel 4-5 : Kepemilikan Tidak Langsung melalui SPH
Perusahaan Kegiatan Usaha Kepemilikan
SSMS Plantation Singapore International Pte. Ltd (SPI) Jasa konsultasi dan perdagangan 99%
Sumber: Laporan Keuangan SSMS yang berakhir pada 30 Juni 2023
Tabel 4-6 : Entitas Asosiasi
Perusahaan Kegiatan Usaha Kepemilikan
PT Citra Borneo Utama Tbk (CBUT) Pertanian, industri dan perdagangan 26%
PT Surya Borneo Industri (SBI) Pertanian, industri dan perdagangan 49%
Sumber: Laporan Keuangan SSMS yang berakhir pada 30 Juni 2023
PT Citra Borneo Indah (“CBI”), sebagai pihak yang akan menyerahkan kepemilikan saham
CBUT untuk penyelesaian utang kepada SSMS.
PT Citra Borneo Indah (“CBI”) berkedudukan di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah
adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan dan diatur menurut Hukum Indonesia berdasarkan Akta
Pendirian Perseroan Terbatas No. 5 tanggal 6 Mei 1999, yang dibuat di hadapan Eko Soemarno, S.H.,
Notaris di Pangkalan Bun, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik
Indonesia (saat ini Menkumham), berdasarkan Surat Keputusan No. C-15149.HT.01.01.TH.99 tanggal
19 Agustus 1999 dan didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan Kabupaten Kotawaringin Barat
No. 02/BH.15.05/II/2000 pada tanggal 17 Februari 2000, serta telah diumumkan dalam BNRI No. 45
tanggal 5 Juni 2012, Tambahan No. 20366.
Berdasarkan Pasal 3 (Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha CBI) Anggaran Dasar CBI, maksud dan
tujuan CBI adalah berusaha dalam bidang perkebunan buah kelapa sawit dan industri minyak mentah
kelapa sawit (crude palm oil), perdagangan buah yang mengandung minyak, pembangkit tenaga listrik,
aktifitas profesional, ilmiah dan teknis serta informasi dan komunikasi.
Susunan pemegang saham CBI per 30 Juni 2023 adalah sebagai berikut:
Tabel 4-7 : Struktur Pemegang Saham CBI
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Nominal Kepemilikan (%)
PT Agro Citra Mandiri 500.000.000 50.000.000.000 1,23
PT Mandiri Indah Lestari 19.865.937.500 1.986.593.750.000 48,76
PT Prima Sawit Borneo 19.870.000.000 1.987.000.000.000 48,77
PT Putra Borneo Agro Lestari 495.937.500 49.593.750.000 1,22
Jemmy Adriyanor 4.062.500 406.250.000 0,01
Jery Borneo Putra 4.062.500 406.250.000 0,01
Jumlah 40.740.000.000 4.074.000.000.000 100,00
Sumber: Manajemen SSMS
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris CBI adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : H. Abdul Rasyid AS
Komisaris : Drs. R Suroyo Bimantoro
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
4-3
Page 61
Direksi
Direktur Utama : Vallauthan Subraminam
Direktur : Jery Borneo Putra
Direktur : Hendri Ratoe Bachtiar
PT Citra Borneo Utama, Tbk (CBUT), sebagai Perusahaan yang sahamnya ditransaksikan
PT Citra Borneo Utama Tbk (“CBUT”) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 102 tanggal 14 Maret
2013 dari Teguh Hendrawan, S.H., M.Kn., Notaris di Pangkalan Bun. Akta pendirian tersebut telah
memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui
Surat Keputusan No. AHU-17660.AH.01.01.TH.2013 tanggal 5 April 2013 dan telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 72 tanggal 6 September 2013, Tambahan No. 91231.
Anggaran Dasar CBUT telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir berdasarkan Akta Notaris
No. 38 tanggal 16 November 2022 dari Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, sehubungan
dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor CBUT. Akta tersebut telah memperoleh
pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan
No. AHU-AH.01.03-0314200 tanggal 17 November 2022.
Akta pengangkatan direksi terakhir adalah Akta Notaris No. 12 tanggal 03 Mei 2023 dari Aulia Taufani,
S.H., Notaris di Jakarta Selatan, sehubungan dengan perubahan direksi dan komisaris. Akta tersebut
telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0115604 tanggal 09 Mei
2023.CBUT berkedudukan di Jalan H. Udan Said No. 47, Kabupaten Kotawaringin Barat, Pangkalan
Bun, Kalimantan Tengah. CBUT mulai beroperasi secara komersial pada bulan Agustus 2018. Sesuai
dengan Pasal 3 anggaran dasar CBUT, kegiatan utama usaha CBUT adalah di bidang industri dan
perdagangan.
Sesuai dengan Pasal tiga anggaran dasar CBUT, kegiatan usaha CBUT adalah di bidang pertanian,
industri, dan perdagangan. Entitas induk sekaligus entitas induk utama Perusahaan adalah PT Citra
Borneo Indah. Pemilik manfaat (ultimate beneficial owner) CBUT adalah H. Abdul Rasyid Ahmad Saleh.
Tabel 4-8 : Struktur Pemegang Saham CBUT
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Nominal Kepemilikan
PT Citra Borneo Indah 1.700.000.000 170.000.000.000 54,40%
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk 550.000.000 55.000.000.000 17,60%
PT Kalimantan Sawit Abadi 125.000.000 12.500.000.000 4,00%
PT Mitra Mendawai Sejati 125.000.000 12.500.000.000 4,00%
Masyarakat (dibawah 5%) 625.000.000 62.500.000.000 20,00%
Jumlah 3.125.000.0000 312.500.000.000 100,00%
Sumber: Laporan Keuangan Audit CBUT Per 30 Juni 2023
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
4-4
Page 62
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris CBUT adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Sofyan A. Djalil
Komisaris Independen : Boumediene Sumurung Halomoan Sihombing
Direksi
Direktur Utama : Balakrishan Naidu Ramasamy Naidu
Direktur : Ronny Hertantyo Raharja
Direktur : Magedona Aegidius
Susunan anggota komite audit CBUT pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebagai berikut :
Ketua : Boumediene Sumurung Halomoan Sihombing
Anggota : Ibrahim
Anggota : Azwar Ramadhana
Anggota : Sonjaya
Pembentukan Komite Audit CBUT telah dilakukan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan
Kerja Komite Audit dan Peraturan Pencatatan Efek No. 1-A, Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
Efek Indonesia No. Kep-00001/BEI/01-2014 tanggal 20 Januari 2014. Pada tanggal 30 Juni 2023
CBUT memperkerjakan karyawan tetap sebanyak 143 orang.
Berdasarkan surat No.011/CBU-JKT/VII/2022 tanggal 14 Juli 2022, CBUT menunjuk Deni Agustinus
Damayanto sebagai Sekretaris CBUT. Berdasarkan surat No. 012/CBU-JKT/2022 tanggal 14 Juli 2022,
CBUT menunjuk David Lumban Gaol sebagai Kepala Divisi Audit Internal.
4.1.2 Latar Belakang Rencana Transaksi
SSMS sebagai kelompok perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yang terintegrasi
dan berkesinambungan dari industri hulu dan hilir senantiasa melakukan konsolidasi dan koordinasi
antar perusahaan dalam pelaksanaan kegiatan usaha dan pengembangan bisnis. Sebagai bagian dari
kelompok usaha CBI, SSMS dalam perjalanannya kerap mengadakan transaksi antar perusahaan dalam
kelompok usaha CBI, salah satunya dengan memberikan dan/atau menerima pinjaman antar
perusahaan dalam rangka pengembangan usaha.
SSMS melakukan penempatan dana kepada CBI selaku pemegang saham pengendali SSMS, dalam hal
ini penempatan dana tersebut digunakan untuk pengembangan unit bisnis CBI yang juga berperan
dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah setempat hal ini didasari dari bisnis CBI grup dan
anak usahanya yang beroperasi di wilayah provinsi Kalimantan Tengah dan kabupaten Kotawaringin
Barat pada khususnya.
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
4-5
Page 63
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, untuk menyelesaikan utang piutang yang timbul berdasarkan
perjanjian pinjaman antar perseroan di antara kelompok usaha CBI dan SSMS serta untuk memperbaiki
posisi keuangan SSMS, SSMS bermaksud untuk melaksanakan konversi hak tagih atas sebagian atau
seluruh pinjaman antar perusahaan dengan saham di CBUT.
Rencana Transaksi yang akan dilakukan tidak akan menyebabkan (i) adanya utang piutang baru di antara
kelompok usaha CBI dan SSMS; maupun (ii) perubahan pengendali di kelompok usaha CBI dan SSMS.
4.1.3 Analisis Operasional dan Prospek Perusahaan
Analisis Operasional
Kinerja SSMS yang bergerak di industri sawit tidak lepas dari perkembangan eksternal maupun internal.
Manajemen memiliki kemampuan yang baik membawa Perusahaan dalam mempertahankan pertumbuhan
kinerjanya, walaupun kondisi ekonomi dan industri sawit cukup menantang. Hal ini tercermin dari
Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto, Sungkoro &
Surja dengan opini wajar dalam semua hal yang material, di mana penjualan SSMS meningkat 39,56%
(yoy) laba tahun berjalan tumbuh 21,04% (yoy), dan ekuitas tumbuh sebesar 5,51% (yoy).
Upaya efisiensi juga dilakukan dengan mengedepankan aspek keberlanjutan, menjadi titik fokus yang
sangat penting dan perhatian Direksi. Selain itu, implementasi teknologi informasi atau digitalisasi
menjadi terobosan yang diusung SSMS, guna menjawab kebutuhan data dan informasi secara real time,
serta perubahan budaya kerja para karyawan pasca pandemi Covid-19. SSMS juga sangat
memperhatikan terkait kualitas penerapan tata kelola keberlanjutan dalam kegiatan usahanya sehari-hari
dengan berpedoman pada praktik terbaik perkebunan sawit, dengan mengacu pada standar yang berlaku
secara internasional maupun nasional, seperti ISO 14001:2015 (Sistem Manajemen Lingkungan), ISO
9001:2015 (Sistem Manajemen Mutu), ISO 45001:2018 (Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja), Sertifikasi RSPO (Roundtable of Sustainable Palm Oil), RSPO Independent Smallholder,
ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil), BHRISC 2011 (Hak Asasi Manusia).
Di saat bersamaan, SSMS juga tetap mampu mencatatkan prestasi gemilang diantaranya Penghargaan
Silver Cipta Karsa Mandiri untuk Bidang Pendidikan dalam ajang CSR Indonesia Awards 2022 yang
diselenggarakan Meprindo Communication dan Media CSR Indonesia. Selain itu Sepanjang tahun 2022,
SSMS mampu memproduksi 508.100 metrik ton CPO, atau tercatat di bawah target produksi yang
dicanangkan manajemen sebesar 566.265 metrik ton. Penjualan CPO SSMS tercatat sebesar Rp6,30
triliun, di atas target sebesar Rp5,75 triliun.
Prospek Perusahaan
Perekonomian global tahun 2023 diperkirakan akan terperosok pada stagflasi yakni resesi ekonomi yang
disertai inflasi. Pertumbuhan ekonomi global tahun 2021 yang mampu mencapai 6,0 persen,
diperkirakan mengalami anjlok menjadi 3,2 persen tahun 2022 dan 2,7 persen tahun 2023. Sementara
itu, inflasi global tahun 2021 masih sekitar 4,7 persen, diperkirakan juga meningkat menjadi sekitar 8,8
persen tahun 2022 dan sedikit menurun menjadi 6,5 persen tahun 2023.
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
4-6
Page 64
Kondisi ekonomi yang memburuk tersebut akan mempengaruhi seluruh sektor ekonomi global.
Industri sawit dunia ikut terdampak akibat stagflasi global tersebut. Diperkirakan terdapat tiga dampak
stagflasi global pada industri sawit yakni penurunan konsumsi minyak sawit global, peningkatan biaya
produksi minyak sawit dan penurunan profitabilitas dan kelayakkan (feasibility) industri sawit.
Untuk mengatasi hal tersebut diperlukan startegi baik dari supply side maupun demand side yang harus
diimplementasikan secara simultan. Dari sisi supply side, subsitusi pupuk anorganik dengan pupuk
organik dan/ atau biofertilizer maupun penggunaan biofuel berbasis sawit (B30/B40 dan biolistrik berbasis
biomassa) diharapkan dapat mencegah peningkatan biaya produksi yang terlalu besar sekaligus
mempertahankan produktivitas.
Dari sisi permintaan, pemanfaatan pasar kawasan ASEAN-5 yang mengalami booming tahun 2022-2023
disertai dengan perluasan penggunaan minyak sawit untuk subsitusi fossil fuel dan petrokimia, diharapkan
dapat mengkompensasi penurunan konsumsi minyak sawit global. Sehingga dapat mengurangi tekanan
penurunan harga minyak sawit global.
4.1.4 Analisis Skema dan Para Pihak Yang Terlibat Dalam (Debt to Equity Swap)
Rencana transaksi berupa perubahan utang PT Citra Borneo Indah (“CBI”) kepada PT Sawit
Sumbermas Sarana Tbk (“SSMS”) menjadi kepemilikan ekuitas pada PT Citra Borneo Utama Tbk
(“CBUT”) (Debt to Equity Swap). Berikut adalah keterangan rancangan transaksi :
1. Berdasarkan laporan keuangan audit CBUT, pada 30 Juni 2023 CBI dan SSMS memiliki penyertaan
langsung di CBUT masing-masing sebesar 54,40% dan 17,60% kepemilikan saham di CBUT. Serta
terdapat 4% saham CBUT yang dimiliki oleh PT Kalimantan Sawit Abadi (“KSA”) dan 4% dimiliki
oleh PT Mitra Mendawai Sejati (“MMS”), sehingga total kepemilikan SSMS (secara group) di CBUT
adalah sebesar 25,6%
2. Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian SSMS yang telah direview oleh KAP, CBI merupakan
pemegang saham di SSMS dengan kepemilikan saham sebanyak 56,82%.
3. Berdasarkan Perjanjian Exchangeable Note perubahan keenam, Perubahan Surat KOnfirmasi
Penukaran Utang dengan Saham yang Dipercepat dan Surat Penerimaan Perubahan Konfirmasi
Penukaran Utang dengan Saham yang Dipercepat, utang CBI yang akan diselesaikan dengan
penyerahan saham CBUT adalah utang CBI kepada SSMS per 31 Maret 2022 senilai
Rp3.451.309.583.007,- (tiga trilliun empat ratus lima puluh satu miliar tiga ratus sembilan juta lima
ratus delapan puluh tiga ribu tujuh Rupiah) yang akan diselesaikan dengan penyerahan saham
PT Citra Borneo Utama Tbk milik CBI sejumlah 1.644.263.736 (satu miliar enam ratus empat puluh
empat juta dua ratus enam puluh tiga tujuh ratus tiga puluh enam) saham atau 52,62% (lima puluh
dua koma enam puluh dua persen) dari seluruh saham yang dikeluarkan dalam PT Citra Borneo
Utama Tbk, dengan demikian sebesar Rp2.099 (dua ribu sembilan puluh sembilan Rupiah) per
saham, dengan ketentuan pada tanggal pelaksanaan harga tersebut tidak melebihi harga rata-rata
perdagangan selama 90 (sembilan puluh) hari pelaksanaan transaksi. Sisa utang akan dicatat sebagai
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
4-7
Page 65
piutang yang harus dilunasi CBI kepada pemegang surat utang.
Berikut adalah struktur pemegang saham CBUT sebelum dan setelah Rencana Transaksi
Tabel 4-9 : Struktur Pemegang Saham CBUT Sebelum Rencana Transaksi
Sumber: Laporan Asurans Praktisi Independen atas Kompilasi Informasi Keuangan Konsolidasian Proforma
Tabel 4-10 : Struktur Pemegang Saham SSMS Sebelum Rencana Transaksi
Sumber: Laporan Asurans Praktisi Independen atas Kompilasi Informasi Keuangan Konsolidasian Proforma
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
4-8
Page 66
Tabel 4-11 : Struktur Pemegang Saham SSMS dan CBUT Setelah Rencana Transaksi
Sumber: Laporan Asuransi Praktisi Independen atas Kompilasi Informasi Keuangan Konsolidasian Proforma
4.1.5 Perjanjian dan Persyaratan Yang Disepakati Dalam Transaksi
1. Perjanjian Surat Utang Yang Dapat Ditukar yang dibuat pada tanggal 15 April 2019 antara
PT Citra Borneo Indah sebagai Penerbit, PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk sebagai Pemegang
Surat Utang dan PT Citra Borneo Utama sebagai Perseroan.
2. Perubahan Atas Perjanjian Surat Utang Yang Dapat Ditukar yang dibuat pada tanggal 17 Maret
2022 antara PT Citra Borneo Indah sebagai Penerbit, PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk sebagai
Pemegang Surat Utang dan PT Citra Borneo Utama sebagai Perseroan.
Bahwa Penerbit dan Pemegang Surat Utang dengan ini menyatakan Perjanjian Utang Piutang
SSMS-CBI merupakan perjanjian tambahan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Perjanjian Utang Yang Dapat Ditukar, berdasarkan mana Penerbit mengakui benar dan sah
telah berutang kepada Pemegang Surat Utang, dengan telah menerima fasilitas pinjaman antar
perusahaan dari Pemegang Surat Utang berdasarkan Perjanjian Surat Utang Yang Dapat Ditukar
dan Perjanjian Utang Piutang SSMS-CBI, yang berdasarkan Laporan Keuangan Pemegang Surat
Utang per tanggal 31 Desember 2021, jumlah total terutang (termasuk bunga atas pinjaman dan
biaya-biaya terkait lainnya) adalah sebesar Rp3.489.513.108.878,15 (tiga triliun empat ratus
delapan puluh sembilan miliar lima ratus tiga belas juta seratus delapan ribu delapan ratus tujuh
puluh delapan koma lima belas rupiah).
3. Perubahan Kedua Atas Perjanjian Surat Utang Yang Dapat Ditukar yang dibuat pada tanggal 18
Juli 2022 antara PT Citra Borneo Indah sebagai Penerbit, PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
sebagai Pemegang Surat Utang dan PT Citra Borneo Utama sebagai Perseroan.
Bahwa berdasarkan Laporan Keuangan Pemegang Surat Utang per tanggal 31 Maret 2022,
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
4-9
Page 67
jumlah total terutang (termasuk bunga atas pinjaman dan biaya-biaya terkait lainnya) adalah
sebesar Rp3.451.309.583.007,- (tiga triliun empat ratus lima puluh satu miliar tiga ratus sembilan
juta lima ratus delapan puluh tiga ribu tujuh rupiah) (“jumlah terutang per 31 Maret 2022”).
4. Perubahan Ketiga Atas Perjanjian Surat Utang Yang Dapat Ditukar yang dibuat pada tanggal
16 Agustus 2022 antara PT Citra Borneo Indah sebagai Penerbit, PT Sawit Sumbermas Sarana
Tbk sebagai Pemegang Surat Utang dan PT Citra Borneo Utama sebagai Perseroan.
Para pihak sepakat mengubah Tanggal Penukaran dari Perjanjian Surat Utang Yang Dapat
Ditukar, dari sebelumnya jumlah terutang harus dibayarkan kembali oleh Penerbit kepada
Pemegang Utang yang jatuh tempo pada 31 Desember 2022 menjadi jatuh tempo pada
31 Desember 2023.
5. Perubahan Keempat Atas Perjanjian Surat Utang Yang Dapat Ditukar yang dibuat pada tanggal
1 November 2022 antara PT Citra Borneo Indah sebagai Penerbit, PT Sawit Sumbermas Sarana
Tbk sebagai Pemegang Surat Utang dan PT Citra Borneo Utama sebagai Perseroan. Perubahan
keempat Atas Perjanjian Surat Utang Yang Dapat Ditukar mengatur hal-hal antara lain:
Pasal 1
Bunga
a) Bahwa Penerbit sepakat untuk membayar bunga kepada Pemegang Surat Utang terhadap
jumlah pokok Pinjaman sebesar 9,25% (Sembilan koma dua puluh lima persen) per tahun
(berdasarkan pada jumlah keseluruhan hari berlalu dan ketentuan setahun sama dengan
365 hari (“bunga”).
b) Besarnya bunga sebagaimana dimaksud pada ayat (a) sewaktu-waktu dapat ditinjau
kembali untuk disesuaikan dengan tarif suku bunga yang pada umumnya berlaku pada
bank-bank di Indonesia untuk suatu pinjaman kredit atau pembiayaan dalam mata uang
yang sama dengan Pinjaman, pada saat tinjauan sebagaiman dimaksud dalam ayat (b) Pasal
ini dilakukan. Dalam hal demikian, Pemegang Surat Utang akan memberitahukan secara
tertulis kepada Penerbit dan pemberitahuan mana merupakan satu kesatuan yang tidak
terpisahkan dari Perjanjian ini.
c) Pemegang Surat Utang memiliki hak untuk mengesampingkan Bunga yang timbul dari
Perjanjian ini, dengan tetap memperhatikan ketentuan Hukum yang berlaku.
Pasal 2
Hukum Yang Mengatur
Perjanjian akan diatur oleh dan ditrafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia.
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
4-10
Page 68
Pasal 3
Yurisdiksi
Para pihak setuju bahwa apabila ada perbedaan, sengketa, konflik atau perselisihan, yang timbul
dan atau sehubungan dengan Perjanjian ini atau pelaksanaannya, termasuk semua pertanyaan
terkait keberadaannya, keabsahannya, pengakhiran hak atau kewajiban dari Pihak manapun
(“sengketa”). Para pihak akan berusaha untuk menyelesaikannya pada kesempatan pertama
dengan diskusi bersama antara Para Pihak untuk jangka waktu 30 (tiga puluh) hari semenjak
diterimanya oleh satu Pihak pemberitahuan dari Pihak lainnya tentang adanya Sengketa untuk
diselesaikan secara damai oleh Para Pihak. Apabila Para Pihak tidak mencapai kesepakatan
dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sebagaimana disebutkan diatas, Para Pihak sepakat
untuk menyelesaikan Sengketa secara hukum dan memilih tempat kediaman yang umum dan
tetap pada Kantor Panitera Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.
Pasal 3
Lain-lain
1) Masing-masing Pihak setuju, dari waktu ke waktu, untuk melaksanakan tindakan dan
menandatangani dan menyampaikan setiap dokumen dan instrument dan untuk melakukan
atau tidak melakukan sesuatu tindakan atau hal-hal tertentu, yang mana dari waktu ke waktu
dapat dimintakan oleh Pihak lainnya, untuk melaksanakan secara efektif dan
menyempurnakan niat, maksud, makna dan tujuan dari Perjanjian ini;
2) Perjanjian ini merupakan dan memuat seluruh kesepakatan antara Para Pihak sehubungan
dengan hal yang tercantum di dalamnya dan Perjanjian ini merupakan satu kesatuan yang
tidak terpisahkan dari Perjanjian Surat Utang Yang Dapat Ditukar;
3) Jika terdapat ketentuan pada Perjanjian ini atau pelaksanaan dari padanya dalam situasi atau
keadaan dimana tidak berlaku atau tidak dapat dilaksanakan, maka tidak akan
mempengaruhi keabsahan atau keberlakuan dari Perjanjian ini, dan masing-masing
ketentuan lainnta akan tetap berlaku dan tetap dapat dilaksanakan sepenuhnya. Dalam
keadaan demikian, Para Pihak setuju dengan itikad baik untuk mengganti ketentuan yang
tidak dapat berlaku dan tidak dapat dilaksanakan tersebut dengan ketentuan yang dapat
berlaku dan dapat dilaksanakan dari sudut pandang ekonomi yang paling mendekati, dari
ketentuan yang tidak berlaku dan tidak dapat dilaksanakan tersebut.
4) Setiap perubahan, tambahan atau pengganti Perjanjian ini harus dalam bentuk tertulis dan
ditandatangani dengan sepatutnya oleh pihak yang berwenang dari masing-masing Pihak
dengan tujuan agar mengikat dan sah menurut hukum.
5) Hak-hak dan upaya hukum yang terkandung dalam Perjanjian ini bersifat kumulatif dan
tidak eksklusif dari hak-hak dan upaya hukum yang tersedia dalam Hukum.
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
4-11
Page 69
6) Perjanjian ini dapat ditandatangani dalam beberapa rangkap dan masing-masing Pihak
dapat menandatangani Perjanjian ini pada rangkap manapun. Setiap rangkap yang
ditandatangani dianggap asli dan semua rangkap secara bersama-sama, merupakan satu
perjanjian yang sama. Apabila tanda tangan dikirim melalui transmisi facsimile atau melalui
e-mail dalam file data format “pdf” (atau sejenisnya), tanda tangan tersebut merupakan sah
dan mengikat terhadap Pihak yang menandatangani (atau atas nama Phak yang mana tanda
tangan tersebut ditandatangani) dengan ketentuan dan efek yang sama seolah-oleh halaman
tanda tangan faksimili atau “pdf” (atau sejenisnya) tersebut adalah asli.
6. Surat Konfirmasi Penukaran Utang dari PT Citra Borneo Indah (“CBI”) kepada PT Sawit
Sumbermas Sarana Tbk (“SSMS”) tanggal 15 Maret 2023. Dimana CBI memberitahukan kepada
SSMS bahwa CBI selaku Penerbit dari Surat Utang berdasarkan Perjanjian, dengan ini
menyatakan konfirmasinya untuk melakukan pembayaran kembali sebagian atau seluruh Jumlah
Terutang dengan cara menukarkan surat utang senilai Jumlah Utang Yang Ditukarkan dengan
saham biasa yang telah dikeluarkan dan disetor secara penuh dalam modal saham PT Citra
Borneo Utama Tbk (“CBUT”) milik CBI. Adapun yang nilai tukar saham CBUT tersebut akan
didasarkan pada nilai rata-rata harian 90 (Sembilan puluh) hari terakhir saham CBUT, terhitung
tanggal penukaran yang ditargetkan untuk dilaksanakan pada tahun 2023.
7. Perubahan Kelima Atas Perjanjian Surat Utang Yang Dapat Ditukar yang dibuat pada tanggal
6 September 2023 antara PT Citra Borneo Indah sebagai Penerbit, PT Sawit Sumbermas Sarana
Tbk sebagai Pemegang Surat Utang dan PT Citra Borneo Utama Tbk sebagai Perseroan.
Para pihak sepakat mengubah beberapa ketentuan menjadi:
1) Pasal 5.2 Dengan syarat seluruh Persyaratan Penukaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal
5.5 telah terpenuhi, Pemegang Surat Utang mempunyai hak namun tidak berkewajiban
untuk meminta Penerbit untuk melakukan pembayaran Kembali Jumlah Terutang secara
penuh maupun sebagian kepada Pemegang Surat Utang dengan cara menukar Surat Utang
menjadi Saham Penukaran (“Tanggal Penukaran Yang Dipercepat”), dengan memberikan
pemberitahuan tertulis kepada Penerbit paling lambat 5 (lima) Hari Kerja sebelum tanggal
Penukaran Yang Dipercepat (“Surat Konfirmasi Penukaran Dipercepat”).
2) Pasal 5.5 Penerbit dan Perseoan berjanji kepada Pemegang Surat Utang bahwa pada Tanggal
Penukaran Yang Dipercepat atau paling lambat 5 (lima) Hari Kerja sebelum Tanggal
Penukaran (sebagaimana keadaannya), Penerbit dan Perseroan akan telah mengambil
seluruh tindakan yang diperlukan untuk mengalihkan Saham Penukaran (“Persyaratan
Penukaran”), termasuk memperoleh dokumen-dokumen yang membuktikan pemenuhan
Persyaratan Penukaran tersebut (sebagaimana dalam bentuk dan isi yang wajar dapat
diterima oleh Pemegang Surat Utang), sebagai berikut :
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
4-12
Page 70
a) Keputusan Dewan Komisaris dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
Penerbit yang menyetujui pengalihan Saham Penukaran;
b) Penilaian Saham Penukaran;
c) Pendapat Kewajaran (Pelaksanaan Saham Penukaran);
d) Seluruh persetujuan yang diperlukan dan perizinan yang harus didapatkan oleh
Penerbit dari pihak ketiga manapun (termasuk setiap Instansi Pemerintah), untuk
pengalihan Saham Penukaran, dari Penerbit kepada Pemegang Surat Utang.
3) Pasal 5.7 Perseroan wajib menyerahkan kepada Pemegang Surat Utang dengan sesegera
mungkin salinan dokumen-dokumen (dalam bentuk dan isi yang dapat diterima oleh
Pemegang Surat Utang) sehubungan dengan diselesaikanya pengalihan Saham Penukaran
kepada Pemegang Surat Utang yang termasuk namun tidak terbatas pada:
a) Surat saham untuk Saham Penukaran yang telah diterbitkan atas nama Pemegang
Surat Utang;
b) Bukti pencatatan Pemegang Surat Utang dalam daftar pemegang saham Perseroan;
c) Keterbukaan informasi Perseroan sehubungan dengan pengalihan sahan Perseroan
milik Penerbit kepada Pemegang Surat Utang dan ;
d) Bukti pelaksanaan kewajiban Perseroan lainnya sebagaimana dipersyaratkan di dalam
peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
8. Surat Konfirmasi Penukaran Utang Dengan Saham Yang Dipercepat tanggal 13 September
2023 No. 008/SSMS-JKT/IX/2023. SSMS (selaku Pemegang Surat Utang) menyampaikan
pemberitahuan konfirmasi kepada CBI (selaku penerbit) sehubungan dnegan rencana untuk
melakukan penukaran Surat Utang menjadi Saham Penukaran sebagai pembayaran kembali CBI
atas seluruh Jumlah Terutang (“Penukaran”). Adapun target pelaksanaan Penukaran adalah pada
November 2023 (“Tanggal Penukaran Yang Dipercepat”) dengan rincian Penukaran sebagai
berikut:
Nilai nominal utang yang ditetapkan : Rp3.451.309.583.007 (tiga triliun empat ratus lima
puluh satu miliar tiga ratus Sembilan juta lima
ratus delapan puluh tiga ribu tujuh rupiah) sesuai
dengan Laporan Keuangan SSMS per tanggal 31
Maret 2022.
Jumlah saham yang akan diterima : Sebanyak-banyaknya 1.700.000.000 (satu miliar
tujuh ratus juta) lembar saham biasa atas nama
pada PT Citra Borneo Utama Tbk (“CBUT”)
Harga pelaksanaan : Harga rata-rata perdagangan saham CBUT selama
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
4-13
Page 71
jangka waktu 90 (Sembilan puluh) hari sebelum
tanggal penukaran yang dipercepat.
9. Surat Penerimaan Konfirmasi Penukaran Utang Dengan Saham Yang Dipercepat tanggal
14 September 2023 No. 006/CBI-JKT/IX/2023. PT Citra Borneo Indah selaku Penerbit dari
Surat Utang berdasarkan Perjanjian (“CBI”), menyatakan bahwa kami telah menerima
konfirmasi dari SSMS untuk melakukan penukaran Surat Utang menjadi Saham Penukaran
sebagai pembayaran kembali CBI atas seluruh jumlah Terutang (“Penukaran”) dengan target
pelaksanaan pada tanggal November 2023 (“Tanggal Penukaran Yang Dipercepat”) dan CBI
menyepakati rincian Penukaran yang tertera pada Surat SSMS sebagai berikut:
Nilai nominal utang yang ditetapkan : Rp3.451.309.583.007 (tiga triliun empat ratus lima
puluh satu miliar tiga ratus Sembilan juta lima
ratus delapan puluh tiga ribu tujuh rupiah) sesuai
dengan Laporan Keuangan SSMS per tanggal 31
Maret 2022.
Jumlah saham yang akan diterima : Sebanyak-banyaknya 1.700.000.000 (satu miliar
tujuh ratus juta) lembar saham biasa atas nama
pada PT Citra Borneo Utama Tbk (“CBUT”)
Harga pelaksanaan : Harga rata-rata perdagangan saham CBUT selama
jangka waktu 90 (Sembilan puluh) hari sebelum
tanggal penukaran yang dipercepat.
10. Perubahan Keenam Atas Perjanjian Surat Utang Yang Dapat Ditukar yang dibuat pada tanggal
27 September 2023 antara PT Citra Borneo Indah sebagai Penerbit, PT Sawit Sumbermas
Sarana Tbk sebagai Pemegang Surat Utang dan PT Citra Borneo Utama Tbk sebagai Perseroan.
Perubahan :
- Perubahan Definisi dalam Pasal 1.1 poin (o)
Para pihak dengan ini setuju untuk mengubah pasal 1.1 poin (o) Perjanjian Surat Utang
Yang Dapat Ditukar, dan dengan demikian pasal 1.1 poin (o) Perjanjian Surat Utang
Yang Dapat Ditukar untuk selanjutnya berbunyi dan dibaca menjadi sebagai berikut :
(o) “Penilaian Saham Penukaran” berarti penilaian Saham Penukaran dengan
memperhatikan dan mempertimbangkan Laporan Penilaian 54,40% Ekuitas PT Citra
Borneo Indah pada Citra Borneo Utama Tbk Nomor 00056/2.0044-
09/BS/01/0421/1/IX/2023 tertanggal 26 September 2023 yang diterbitkan oleh
Kantor Jasa Penilai Publik Amin, Nirwan Alfiantori dan Rekan.
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
4-14
Page 72
- Perubahan Pasal 5.3
Para pihak dengan ini setuju untuk mengubah Pasal 5.3 Perjanjian Surat Utang Yang
Dapat Ditukar, dan dengan demikian pasal 5.3 Perjanjian Surat Utang Yang Dapat
Ditukar untuk selanjutnya berbunyi dan dibaca menjadi sebagai berikut :
“5.3 Penerbit akan mengalihkan kepada Pemegang Surat Utang sejumlah Saham
Penukaran yang dihitung berdasarkan Penilaian Saham Penukaran, dengan harga Saham
Penukaran sebesar Rp2.099,- (dua ribu sembilan puluh sembilan Rupiah) per saham,
dengan ketentuan pada Tanggal Penukaran harga tersebut tidak melebihi harga rata-rata
perdagangan selama 90 hari (sembilan puluh) hari sebelum pelaksanaan transaksi.”
11. Perubahan Surat Konfirmasi Penukaran Utang Dengan Saham Yang Dipercepat tanggal
27 September 2023 No. Ref : 009/SSMS-JKT/IX/2023. SSMS (selaku Pemegang Surat Utang)
menyampaikan pemberitahuan konfirmasi kepada CBI (selaku penerbit) sehubungan dengan
rencana untuk melakukan penukaran Surat Utang menjadi Saham Penukaran sebagai
pembayaran kembali CBI atas seluruh Jumlah Terutang (“Penukaran”). Adapun target
pelaksanaan Penukaran direncanakan dilakukan dalam satu (1) tahap selambat-lambatnya adalah
pada tanggal 31 Desember 2023 (“Tanggal Penukaran Yang Dipercepat”) dengan rincian
Penukaran sebagai berikut:
Nilai nominal utang yang ditetapkan : Rp3.451.309.583.007 (tiga triliun empat ratus lima
puluh satu miliar tiga ratus Sembilan juta lima
ratus delapan puluh tiga ribu tujuh rupiah) sesuai
dengan Laporan Keuangan SSMS per tanggal
31 Maret 2022.
Jumlah saham yang akan diterima : Jumlah saham CBUT sebanyak 1.644.263.736
(satu miliar enam ratus empat puluh empat juta
dua ratus enam puluh tiga tujuh ratus tiga puluh
enam) saham.
Harga pelaksanaan : Rp 2.099 (dua ribu sembilan puluh sembilan
Rupiah) per lembar saham CBUT, dengan
ketentuan pada Tanggal Penukaran harga tersebut
tidak melebihi harga rata-rata perdagangan selama
90 (sembilan puluh) hari sebelum pelaksanaan
transaksi.
12. Surat Penerimaan Perubahan Konfirmasi Penukaran Utang Dengan Saham Yang Dipercepat
tanggal 27 September 2023 No. Ref : 007/CBI-JKT/IX/2023. PT Citra Borneo selaku Penerbit
dari Surat Utang berdasarkan Perjanjian (“CBI”), menyatakan bahwa CBI telah menerima
konfirmasi dari SSMS untuk melakukan penukaran Surat Utang menjadi Saham Penukaran
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
4-15
Page 73
sebagai pembayaran kembali CBI atas seluruh jumlah Terutang (“Penukaran”) dengan target
pelaksanaan yang direncanakan dalam satu (1) tahap selambat-lambatnya pada tanggal
31 Desember 2023 (“Tanggal Penukaran Yang Dipercepat”) dan CBI menyepakati rincian
Penukaran yang tertera pada Surat SSMS sebagai berikut:
Nilai nominal utang yang ditetapkan : Rp3.451.309.583.007 (tiga triliun empat ratus lima
puluh satu miliar tiga ratus Sembilan juta lima
ratus delapan puluh tiga ribu tujuh rupiah) sesuai
dengan Laporan Keuangan SSMS per tanggal 31
Maret 2022.
Jumlah saham yang akan diterima : Jumlah saham CBUT sebanyak 1.644.263.736
(satu miliar enam ratus empat puluh empat juta
dua ratus enam puluh tiga tujuh ratus tiga puluh
enam) saham.
Harga pelaksanaan : Rp 2.099 (dua ribu sembilan puluh sembilan
Rupiah) per lembar saham CBUT, dengan
ketentuan pada Tanggal Penukaran harga tersebut
tidak melebihi harga rata-rata perdagangan selama
90 (sembilan puluh) hari sebelum pelaksanaan
transaksi.
4.1.6 Penilaian Atas Risiko Dan Manfaat Dari Transaksi Yang Akan Dilakukan.
Resiko dan manfaat dari transaksi ini adalah sebagai berikut :
- Manfaat :
Berkurangnya utang CBI pada SSMS.
Bertambahnya kepemilikan saham SSMS pada CBUT.
Laporan keuangan CBUT akan terkonsolidasi pada laporan keuangan SSMS, sehingga akan
meningkatkan performa kinerja keuangan SSMS.
Meningkatkan efisiensi dan kontribusi antar lini produk, dimana SSMS merupakan produsen
CPO dan CBUT merupakan produsen dari produk turunan CPO (“Olein dan Stearin”).
- Resiko :
Tidak tercapainya target kinerja CBUT seperti yang diharapkan, sehingga akan berpengaruh
pada SSMS secara konsolidasi.
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
4-16
Page 74
4.1.7 Keuntungan Dan Kerugian Yang Bersifat Kualitatif Atas Transaksi Yang Akan
Dilakukan
Keuntungan dan kerugian yang bersifat kualitatif dari transaksi ini adalah sebagai berikut:
- Keuntungan :
Berkurangnya nilai utang CBI pada SSMS sebesar Rp3.451.309.583.007 (tiga triliun empat ratus
lima puluh satu miliar tiga ratus Sembilan juta lima ratus delapan puluh tiga ribu tujuh rupiah);
Kepemilikan saham Group SSMS pada CBUT akan menjadi 78,22% dimana sebelumnya sebesar
25,60%;
Dengan adanya Rencana Transaksi (Debt to Equity Swap) kepemilikan Group SSMS mengingat
menjadi 78,22% sehingga laporan keuangan CBUT kedepannya akan dikonsolidasi pada laporan
keuangan SSMS karena dengan adanya Rencana Transaksi SSMS menjadi pemegang saham
mayoritas di CBUT.
Kerugian :
Dengan adanya Rencana Transaksi (Debt to Equity Swap) pendapatan bunga SSMS akan
mengalami penurunan, namun penurunan tersebut terkompensasi dengan pendapatan CBUT
yang dikonsolidasikan pada SSMS.
4.2 Analisis Kuantitatif
4.2.1 Penilaian atas Proyeksi Keuangan
Dalam penilaian proyeksi keuangan, kami menggunakan proyeksi atas Rencana Transaksi yang
dibangun oleh manajemen SSMS. Asumsi yang digunakan dalam penyusunan proyeksi dengan adanya
Rencana Transaksi (Debt to Equity Swap):
Proyeksi keuangan disajikan mulai dari 1 Juli 2023 – 31 Desember 2028
Area tanam pada masa proyeksi dari 2024 sampai 2028 diasumsikan seluas 68.876 Ha.
Kurs yang digunakan selama masa proyeksi adalah Rp15.026,-
Tarif pajak diasumsikan sebesar 22,00% dari laba sebelum pajak
Berikut proyeksi keuangan periode 1 Juli 2023 – 31 Desember 2028 berdasarkan scenario tersebut :
Tabel 4-12 : Proyeksi Posisi Keuangan Dengan Rencana Transaksi (Dalam Miliar Rupiah)
Keterangan 2023* 2024 2025 2026 2027 2028
Aset Lancar 4.295 4.815 6.014 7.080 7.407 6.621
Aset Tidak Lancar 6.800 6.933 6.516 6.419 6.391 6.423
Total Aset 11.094 11.749 12.530 13.499 13.798 13.044
Liabilitas Jangka Pendek 3.653 3.088 3.543 3.625 3.609 2.561
Liabilitas Jangka Panjang 5.089 4.745 3.778 2.873 2.114 1.432
Total Liabilitas 8.742 7.833 7.321 6.498 5.722 3.993
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
4-17
Page 75
Keterangan 2023* 2024 2025 2026 2027 2028
Ekuitas 2.353 3.916 5.209 7.000 8.075 9.051
Total Liabilitas & Ekuitas 11.094 11.749 12.530 13.498 13.798 13.044
Tabel 4-13: Proyeksi Laba Rugi Dengan Transaksi (Dalam Miliar Rupiah)
Keterangan 2023* 2024 2025 2026 2027 2028
Pendapatan 6.558 11.578 15.227 16.940 17.303 17.435
Beban Pokok Penjualan 3.170 6.995 10.599 11.699 12.681 13.166
Laba (Rugi) Kotor 3.388 4.583 4.629 5.241 4.622 4.269
Beban Penjualan (572) (889) (1.188) (1.274) (1.283) (1.293)
Beban Umum & Administrasi (280) (598) (640) (685) (733) (784)
Keuntungan (Kerugian) nilai aset biologis 66 69 71 72 (72) (74)
Pendapatan Lain-lain - - - - - -
Laba (Rugi) Usaha 2.602 3.165 2.871 3.355 2.535 2.118
Pendapatan Keuangan 22 24 - - - -
Beban Keuangan (344) (490) (414) (338) (264) (199)
Bag. Keuntungan Entitas Asosiasi (20) (17) 6 18 18 18
Laba (Rugi) Sebelum Pajak 2.261 2.683 2.463 3.035 2.289 1.937
Pajak (497) (590) (542) (668) (504) (426)
Laba (Rugi) Setelah Pajak 1.763 2.092 1.921 2.367 1.785 1.511
*Juli-Desember
Tabel 4.14: Proyeksi Arus Kas Dengan Rencana Transaksi (Dalam Miliar Rupiah)
Keterangan 2023* 2024 2025 2026 2027 2028
Arus Kas dr Aktivitas Operasi 1.915 2.319 2.135 2.633 2.439 2.333
Arus Kas dr Aktivitas Investasi (184) (432) (215) (321) (418) (470)
Arus Kas dr Aktivitas Pendanaan (777) (1.656) (1.755) (1.700) (1.792) (2.652)
Kenaikan (Penurunan) Arus Kas 954 231 166 613 229 (789)
Kas Awal Tahun 277 1.230 1.461 1.627 2.239 2.468
Kas Akhir Tahun 1.230 1.461 1.627 2.239 2.468 1.679
*Juli-Desember
4.2.2 Analisis Keuangan Sebelum dan Sesudah Rencana Transaksi
Proforma laporan keuangan konsolidasian SSMS atas rencana transaksi didasarkan pada Laporan
Asurans Praktisi Independen atas Kompilasi Informasi Keuangan Konsolidasian Proforma Laporan
No. 00434/2.1032/JL.0/01/0687-3/1/IX/2023 oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro
& Surja (“EY”) tanggal 27 September 2023. Asumsi yang digunakan dalam penyusunan proforma atas
Rencana Transaksi adalah sebagai berikut :
Menggunakan laporan konsolidasian SSMS untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2023.
Tambahan akuisisi SSMS atas saham CBUT dilakukan pada tanggal 1 Januari 2023, oleh karena
itu, SSMS mengkonsolidasi laporan keuangan interim CBUT dimulai sejak 1 Januari 2023.
SSMS merupakan entitas sepengendali dengan CBUT.
SSMS melakukan konversi pinjaman kepada CBI dengan kepemilikan saham pada CBUT. Nilai
akuisisi/konversi CBUT oleh SSMS atas 52,62% kepemilikan sebesar Rp3.451.309.583.007,-
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
4-18
Page 76
dengan harga sebesar Rp2.099,- per lembar saham.
Nilai akuisisi merupakan nilai ekspektasian transaksi dari manajemen SSMS.
Sumber pendanaan dari SSMS untuk transaksi akuisisi berasal dari penyelesaian pinjaman jangka
panjang yang dapat dikonversi saldo per 1 Januari 2023 sebesar Rp3.451.309.583.007,-
Informasi keuangan konsolidasian interim proforma tidak memperhitungkan biaya-biaya dan
pajak lainnya.
SSMS dan CBUT diasumsikan telah memenuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku
terkait dengan akuisisi.
Berikut adalah proforma untuk Laporan Posisi Keuangan dan Laporan Laba (Rugi) Komprehensif
SSMS :
Tabel 4-15: Laporan Laba (Rugi) Konsolidasian Proforma SSMS (Dalam Ribuan Rupiah)
Sumber: Laporan Asurans Praktisi Independen atas Kompilasi Informasi Keuangan Konsolidasian Proforma
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
4-19
Page 77
Tabel 4-16: Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Proforma SSMS (Dalam Ribuan
Rupiah)
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
4-20
Page 78
Sumber: Laporan Asurans Praktisi Independen atas Kompilasi Informasi Keuangan Konsolidasian Proforma
Berdasarkan Informasi Laporan Keuangan Konsolidasian Proforma SSMS yang berakhir pada
30 Juni 2023, terlihat bahwa :
1. Pinjaman jangka panjang kepada pemegang saham yang dapat dikonversi
Pinjaman jangka panjang kepada pemegang saham yang dapat dikonversi mengalami penurunan
terkait dengan penyelesaian pinjaman untuk akuisisi CBUT sebesar Rp3.451.309.583,007,-.
2. Investasi saham pada perusahaan asosiasi
Investasi saham pada perusahaan asosiasi mengalami kenaikan terkait dengan penambahan
kepemilikan Group SSMS pada saham CBUT melalui penyelesaian pinjaman kepada pemegang
saham untuk akuisisi CBUT. Pengurangan saldo investasi saham pada perusahaan asosiasi
mengalami penurunan sebesar Rp5.059.749.726.000,-, merupakan eliminasi saldo investasi pada
CBUT sehingga saldo Investasi saham pada perusahaan asosiasi sebesar Rp628.207.517.000,-.
3. Tambahan modal disetor
Tambahan modal disetor timbul atas akuisisi 52,62% saham CBUT oleh SSMS sehingga
kepemilikan SSMS di CBUT menjadi 78,22% dan penyesuaian sebesar Rp351.929.668.000,-
terkait dengan eliminasi saldo antara SSMS dengan CBUT.
4. Piutang usaha dan utang usaha pihak berelasi
Piutang usaha dan utang usaha pihak berelasi mengalami penurunan terkait dengan eliminasi
saldo antara SSMS dengan CBUT, sehingga saldo piutang usaha dan utang usaha pihak berelasi
masing-masing tercatat sebesar Rp380.601.537.000,- dan Rp81.077.806.000,-.
5. Piutang lain-lain dan Utang lain-lain pihak berelasi
Piutang lain-lain dan utang lain-lain pihak berelasi mengalami penurunan terkait dengan
eliminasi saldo antara SSMS dengan CBUT, sehingga saldo piutang lain-lain dan utang usaha
pihak berelasi masing-masing tercatat sebesar Rp660.317.124.000,- dan Rp43.688.958.000,-.
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
4-21
Page 79
6. Modal ditempatkan dan disetor, tambahan modal disetor, selisih transasi dengan pihak non-
pengendali, saldo laba, penghasilan komprehensif lain, komponen ekuitas lainnya dan
kepentingan non-pengendali.
Mutasi atas modal ditempatkan dan disetor, tambahan modal disetor, selisih transaksi dengan
pihak non-pengendali, saldo laba, penghasilan komprehensif lain, komponen ekuitas lainnya,
dan Kepentingan non-pengendali merupakan pencatatan terkait dengan eliminasi saldo antara
SSMS dengan CBUT.
7. Persediaan, Penjualan dan Beban Pokok Penjualan
Mutasi atas persediaan, penjualan, dan beban pokok penjualan merupakan pencatatan terkait
dengan eliminasi saldo antara SSMS dengan CBUT. Sehingga saldo persediaan, penjualan dan
beban pokok penjualan masing-masing tercatat sebesar Rp1.260.215.289.000,-
Rp4.673.889.499.000,- dan Rp3.589.675.422.000,-
8. Beban penjualan dan beban umum dan administrasi
Mutasi atas beban penjualan dan beban umum dan administrasi merupakan pencatatan terkait
dengan reklasifikasi beban penjualan pada CBUT yang sebelumnya disajikan pada satu
kelompok beban operasi. Sehingga saldo beban penjualan dan beban umum dan administrasi
masing-masing tercatat sebesar Rp498.302.003.000,- dan Rp334.389.969.000,-
4.2.3 Analisis Kelayakan
Analisis Kelayakan
Analisis kelayakan investasi adalah suatu kegiatan yang perlu investor lakukan untk mengetahui prospek
dari suatu investasi yang mendasari pengambilan investasi tersebut menguntungkan atau tidak.
Kelayakan investasi terkait Rencana Transaksi diukur terhadap Jumlah pinjaman yang dapat dikonversi
ke saham CBUT adalah sebesar Rp3.451.309.583,007,- yang menjadikan kepemilikan SSMS meningkat
menjadi 78,22% di CBUT. Berikut adalah perhitungan kelayakan investasi atas Rencana Transaksi:
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
4-22
Page 80
Tabel 4-17: Analisis Kelayakan Investasi (Jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan 1-Jul-23 1-Jan-24 1-Jan-25 1-Jan-26 1-Jan-27 1-Jan-28 Terminal Value
31-Dec-23 31-Dec-24 31-Dec-25 31-Dec-26 31-Dec-27 31-Dec-28
0,5 1,5 2,5 3,5 4,5 5,5
Nilai Transaksi (Debt to Equity Swap) (3.451.310)
Fre Cash Flow To Firm
Arus Kas Masuk
Laba Bersih Tahun Berjalan 353.304 679.698 672.854 775.862 798.291 842.568
Depresiasi & Amortisasi 22.165 49.480 109.280 114.197 118.798 100.288
Interest * (1-t) 32.821 61.187 53.945 50.391 49.225 48.522
Sub Total Arus Kas Masuk 408.290 790.364 836.079 940.450 966.314 991.378
Arus Kas Keluar
Capex (187.606) (256.000) (50.000) (45.000) (47.000) (49.000)
Perubahan Modal Kerja 551.728 (12.021) (105.986) (29.530) (8.295) (13.374)
Sub Total Arus Kas Keluar 364.122 (268.021) (155.986) (74.530) (55.295) (62.374)
Arus Kas Bersih Perusahaan 772.412 522.343 680.092 865.920 911.019 929.004
Arus Kas Bersih Perusahaan Porsi SSMS (atas DES) (3.451.310) 604.153 408.558 531.944 677.292 712.567 726.634
Terminal Growth 3,56% 9.903.100
Arus Kas Bersih dan TV (3.451.310) 604.153 408.558 531.944 677.292 712.567 726.634 9.903.100
Diskon Faktor (WACC) 11,15% 11,15% 11,15% 11,15% 11,15% 11,15% 11,15%
1,00 0,95 0,85 0,77 0,69 0,62 0,56 0,56
PV (3.451.310) 573.040 348.632 408.371 467.778 442.757 406.191 5.535.876
Net Present Value 4.731.336
IRR 21,79%
Profitability Index 2,37
Berdasarkan analisis kelayakan investasi saham CBUT menunjukan bahwa investasi menghasilkan NPV
sebesar Rp4.731.336 juta, IRR 21,79% dan PI 2,37.
Analisis Sensitivitas atas Kelayakan Investasi
Analisis sensitivitas kelayakan investasi dilakukan terhadap turunnya laba bersih selama masa proyeksi.
Tabel 4-18: Analisis Sensitivitas Kelayakan Investasi Jika Laba Turun CBUT 25% (Jutaan
Rupiah)
Proyeksi
Keterangan 1-Jul-23 1-Jan-24 1-Jan-25 1-Jan-26 1-Jan-27 1-Jan-28 Terminal Value
31-Dec-23 31-Dec-24 31-Dec-25 31-Dec-26 31-Dec-27 31-Dec-28
0,5 1,5 2,5 3,5 4,5 5,5
Nilai Transaksi (Debt to Equity Swap) (3.451.310)
Fre Cash Flow To Firm
Arus Kas Masuk
Laba Bersih Tahun Berjalan 264.978 509.773 504.640 581.896 598.718 631.926
Depresiasi & Amortisasi 22.165 49.480 109.280 114.197 118.798 100.288
Interest * (1-t) 32.821 61.187 53.945 50.391 49.225 48.522
Sub Total Arus Kas Masuk 319.964 620.440 667.865 746.484 766.742 780.736
Arus Kas Keluar
Capex (187.606) (256.000) (50.000) (45.000) (47.000) (49.000)
Perubahan Modal Kerja 551.728 (12.021) (105.986) (29.530) (8.295) (13.374)
Sub Total Arus Kas Keluar 364.122 (268.021) (155.986) (74.530) (55.295) (62.374)
Arus Kas Bersih Perusahaan 684.086 352.419 511.879 671.954 711.447 718.362
Arus Kas Bersih Perusahaan Porsi SSMS (3.451.310) 535.068 275.649 400.373 525.579 556.468 561.877
Terminal Growth 3,56% 7.657.674
Arus Kas Bersih dan TV (3.451.310) 535.068 275.649 400.373 525.579 556.468 561.877 7.657.674
Diskon Faktor (WACC) 11,15% 11,15% 11,15% 11,15% 11,15% 11,15% 11,15%
1,00 0,95 0,85 0,77 0,69 0,62 0,56 0,56
PV (3.451.310) 507.512 235.218 307.365 362.996 345.764 314.092 4.280.673
Net Present Value 2.902.311
IRR 17,69%
Profitability Index 1,84
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
4-23
Page 81
Tabel 4-19: Analisis Sensitivitas Kelayakan Investasi Jika Laba Turun 50% (Jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan 1-Jul-23 1-Jan-24 1-Jan-25 1-Jan-26 1-Jan-27 1-Jan-28 Terminal Value
31-Dec-23 31-Dec-24 31-Dec-25 31-Dec-26 31-Dec-27 31-Dec-28
0,5 1,5 2,5 3,5 4,5 5,5
Nilai Transaksi (Debt to Equity Swap) (3.451.310)
Fre Cash Flow To Firm
Arus Kas Masuk
Laba Bersih Tahun Berjalan 176.652 339.849 336.427 387.931 399.146 421.284
Depresiasi & Amortisasi 22.165 49.480 109.280 114.197 118.798 100.288
Interest * (1-t) 32.821 61.187 53.945 50.391 49.225 48.522
Sub Total Arus Kas Masuk 231.638 450.515 499.652 552.519 567.169 570.094
Arus Kas Keluar
Capex (187.606) (256.000) (50.000) (45.000) (47.000) (49.000)
Perubahan Modal Kerja 551.728 (12.021) (105.986) (29.530) (8.295) (13.374)
Sub Total Arus Kas Keluar 364.122 (268.021) (155.986) (74.530) (55.295) (62.374)
Arus Kas Bersih Perusahaan 595.760 182.494 343.665 477.989 511.874 507.720
Arus Kas Bersih Perusahaan Porsi SSMS (3.451.310) 465.983 142.740 268.803 373.866 400.369 397.120
Terminal Growth 3,56% 5.412.248
Arus Kas Bersih dan TV (3.451.310) 465.983 142.740 268.803 373.866 400.369 397.120 5.412.248
Diskon Faktor (WACC) 11,15% 11,15% 11,15% 11,15% 11,15% 11,15% 11,15%
1,00 0,95 0,85 0,77 0,69 0,62 0,56 0,56
PV (3.451.310) 441.985 121.804 206.359 258.214 248.771 221.992 3.025.470
Net Present Value 1.073.285
IRR 13,57%
Profitability Index 1,31
Berdasarkan analisis sensitivitas terhadap turunnya laba bersih CBUT selama masa proyeksi sangat
berdampak terhadap hasil kelayakan investasi (NPV, IRR dan PI), semakin rendahnya pencapaian laba
bersih (arus kas masuk) yang dibukukan oleh CBUT maka NPV yang akan dihasilkan semakin kecil.
Analisis atas Faktor Lain yang Relevan
1. Analisis kemampuan SSMS untuk melakukan Rencana Transaksi
Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan asumsi bahwa Transaksi yang akan dilakukan oleh SSMS
sesuai dengan Rencana Transaksi.
4.2.4 Analisis Incremental
Analisis nilai tambah atau Incremental Ananlysis dilakukan dengan melihat dampak keuangan Tanpa
Transaksi dan Dengan Transaksi. Nilai tambah dari Rencana Transaksi terhadap Laporan Keuangan
kondolidasian SSMS adalah sebagai berikut:
Tabel 4-20: Analisis Inkremental Laporan Laba (Rugi) (Miliar Rupiah)
Keterangan 2023* 2024 2025 2026 2027 2028
Pendapatan 3.013 4.857 8.318 9.936 10.204 10.207
Beban Pokok Penjualan 1.882 3.183 6.548 7.417 8.173 8.332
Laba (Rugi) Kotor 1.131 1.674 1.770 2.519 2.031 1.875
Beban Penjualan (360) (670) (936) (1.018) (1.025) (1.030)
Beban Umum & Administrasi - - - - - -
Keuntungan (Kerugian) nilai aset biologis - - - - - -
Pendapatan Lain-lain - - - - - -
Laba (Rugi) Usaha 771 1.004 835 1.501 1.006 845
Pendapatan Keuangan (141) (317) (373) (408) (445) (487)
Beban Keuangan (42) (70) (66) (66) (66) (66)
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
4-24
Page 82
Keterangan 2023* 2024 2025 2026 2027 2028
Bag. Keuntungan Entitas Asosiasi (76) (99) (243) (264) (305) -
Laba (Rugi) Sebelum Pajak 513 518 153 762 189 292
Pajak (125) (132) (88) (230) (113) (68)
Laba (Rugi) Setelah Pajak 388 386 64 533 76 224
Tabel 4-21: Analisis Inkremental Laporan Posisi Keuangan (Miliar Rupiah)
Keterangan 2023* 2024 2025 2026 2027 2028
Aset Lancar 2.624 1.709 2.643 3.629 4.082 3.409
Aset Tidak Lancar (5.201) (5.394) (6.313) (7.057) (7.892) (8.443)
Total Aset (2.577) (3.685) (3.671) (3.428) (3.810) (5.034)
Liabilitas Jangka Pendek 2.128 1.270 1.619 1.695 1.761 708
Liabilitas Jangka Panjang 182 76 118 144 160 171
Total Liabilitas 2.310 1.345 1.737 1.839 1.921 879
Ekuitas (4.887) (5.030) (5.407) (5.268) (5.730) (5.913)
Total Liabilitas & Ekuitas (2.577) (3.684) (3.670) (3.428) (3.810) (5.034)
Tabel 4-22: Analisis Inkremental Laporan Perubahan Arus Kas (Miliar Rupiah)
Keterangan 2023* 2024 2025 2026 2027 2028
Arus Kas dr Aktivitas Operasi 1.427 607 823 1.479 1.429 1.306
Arus Kas dr Aktivitas Investasi (18) (234) (26) (45) (47) (49)
Arus Kas dr Aktivitas Pendanaan (324) (820) (678) (669) (905) (1.871)
Kenaikan (Penurunan) Arus Kas 1.085 (442) 126 776 485 (607)
Kas Awal Tahun - 1.085 643 770 1.546 2.031
Kas Akhir Tahun 1.085 643 770 1.546 2.031 1.424
Berdasarkan analisis inkremental yang telah dilakukan diketahui bahwa :
1. Bertambahnya pendapatan dan beban pokok penjualan selama masa proyeksi dampak dari
konsolidasi CBUT pada SSMS. Dengan kenaikan pendapatan dan beban pokok penjualan
menghasilkan peningkatan laba kotor.
2. Bertambahnya beban penjualan selama masa proyeksi merupakan dampak dari konsolidasi CBUT
pada SSMS.
3. Berkurangnya pendapatan keuangan selama masa proyeksi, pengurangan tersebut dikarenakan
SSMS utang yang dikonversikan sebesar Rp3.451.309.583,007,- sehingga saldo utang yang turun
mengakibatkan turunnya pendapatan keuangan.
4. Pada posisi keuangan, dari sisi aset tidak lancar dan ekuitas mengalami penurunan yang merupakan
dampak dari konsolidasi CBUT.
5. Dengan adanya Rencana Transaksi meningkatnya saldo kas dan setara kas selama masa proyeksi.
4.2.5 Analisa Kewajaran
Analisis kewajaran dilakukan dengan membandingkan nilai Rencana Transaksi dengan nilai pasar per
lembar CBUT.
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
4-25
Page 83
Tabel 4-23: Analisis Kewajaran
Batas Bawah Batas Atas Nilai Pasar Nilai Rencana Transaksi Selisih
1.807 2.100 1.953 2.099 7,5%
Dengan membandingkan kedua nilai tersebut dapat disimpulkan bahwa Nilai Rencana Transaksi
tersebut berada dalam kisaran nilai sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia No. 35/POJK.04/2020 pasal 48 huruf b mengenai batas atas dan batas bawah untuk
kisaran nilai Rencana Transaksi tidak boleh melebihi 7,5%.
4.3 Analisis Sensitivitas
Analisa sensitivitas dilakukan dengan menguji sensitivitas tingkat harga transaksi yang diturunkan
sebesar 5%, 10%, 20%, 30% dan 40%, guna melihat persentase (%) kepemilikan saham yang akan
diterima oleh SSMS atas Rencana Transaksi jika harga transaksi mengalami penurunan. Adapun
sensitivitas atas hal tersebut tercermin sebagai berikut :
Tabel 4-24: Analisis Sensitivitas
Keterangan -5% -10% -20% -30% -40%
Jumlah Saham CBI 1.700.000.000 1.700.000.000 1.700.000.000 1.700.000.000 1.700.000.000
Harga 1.994 1.889 1.679 1.469 1.259
Total Nilai Saham 3.389.885.000.000 3.211.470.000.000 2.854.640.000.000 2.497.810.000.000 2.140.980.000.000
% Kepemilikan Saham CBI
54,4% 54,4% 54,4% 54,4% 54,4%
di CBUT
Porsi 100% 6.231.406.250.000 5.903.437.500.000 5.247.500.000.000 4.591.562.500.000 3.935.625.000.000
Non Controlling Interest (NCI) 2.841.521.250.000 2.691.967.500.000 2.392.860.000.000 2.093.752.500.000 1.794.645.000.000
Nilai Utang 3.451.309.583.007 3.451.309.583.007 3.451.309.583.007 3.451.309.583.007 3.451.309.583.007
% Saham yang akan diterima 55,39% 58,46% 65,77% 75,17% 87,69%
Variance (61.424.583.007) (239.839.583.007) (596.669.583.007) (953.499.583.007) (1.310.329.583.007)
Berdasarkan tabel diatas, harga transaksi berpengaruh terhadap persentase (%) kepemilikan saham
SSMS di CBUT dan jumlah piutang yang dapat dikonversi menjadi kepemilikan saham di CBUT. Jika
harga transaksi turun 5% (Rp1.994,-) maka total pinjaman yang akan dikonversi masih memiliki sisa
saldo sebesar Rp61.424.583.007,-. Kesimpulan dari analisis sensitivitas yang dilakukan, diketahui
penurunan harga Rencana Transaksi sangat sensitif terhadap persentase (%) kepemilikan SSMS di
CBUT.
4.4 Opini Atas Kewajaran Transaksi
Dengan mempertimbangkan analisis kewajaran atas Rencana Transaksi yang dilakukan meliputi analisis
kualitatif, analisis kuantitatif, dan analisis incremental serta analisis sensitivitas, maka dari segi ekonomis
dan keuangan, menurut pendapat kami, transaksi rencana perubahan utang PT Citra Borneo Indah
(“CBI”) kepada PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (“SSMS”) menjadi kepemilikan ekuitas pada PT Citra
Borneo Utama Tbk (“CBUT”) (Debt to Equity Swap) adalah Wajar.
Kami tegaskan bahwa kami tidak mengambil keuntungan, baik sekarang maupun di masa yang akan
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
4-26
Page 84
datang, atas nilai saham yang diperoleh. Data faktual yang diproses disimpan dalam file kami untuk
keperluan referensi di kemudian hari apabila ada otorisasi tambahan yang memerlukan laporan terinci,
termasuk dokumentasi. Data ini atas permintaan tersedia untuk diperiksa.
4.5 Penutup
Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini harus dipandang sebagai satu kesatuan.
Penggunaan sebagian analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan
analisis dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan.
Kami menyatakan bahwa kami tidak ada hubungan afiliasi dengan SSMS dan entitas asosiasi baik secara
langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam Undang-undang Pasar Modal.
Kami tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami, karena
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal penilaian ini.
Kesimpulan akhir diatas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak material
terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas pada, perubahan
kondisi baik secara internal pada SSMS maupun secara eksternal yaitu kondisi pasar dan perekonomian,
kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan
peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah
tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut diatas, maka
kesimpulan mengenai kewajaran Rencana Transaksi ini mungkin berbeda.
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
4-27
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.273
21833 ms
12 Sep 2026 22:01
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': 'Syaiful Hasan, S.E., Ak., CA., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': '2023-06-30',
'value': None}