Back to announcement
20231023_BABP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31470744_lamp4.pdf
RUPS minutes Parsed BABPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Jakarta, 19 Oktober 2023
Nomor : 18/X/2023 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT BANK MNC INTERNASIONAL Tbk
Pemegang Saham Luar Biasa Gedung MNC Bank Tower,
PT BANK MNC INTERNASIONAL Tbk Jl. Kebon Sirih No. 27, Kebon Sirih, Menteng
Jakarta Pusat
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat
“Rapat”) “PT BANK MNC INTERNASIONAL Tbk”, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat
(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 19 Oktober 2023
Waktu : 10.11 WIB – 10.35 WIB
Tempat : Gedung iNews Lantai 3, Jalan Kebon Sirih Kav. 17-19
Jakarta Pusat 10340
Kehadiran : - Dewan Komisaris: 1. Ponky Nayarana Pudjianto Presiden Komisaris/
Independen
2. Peter Fajar* Komisaris
3. Mahdan* Komisaris
4. Frederikus P. Weoseke* Komisaris Independen
- Direksi: 1. Rita Montagna Siahaan Presiden Direktur
2. Denny Setiawan Hanubrata* Wakil Presiden Direktur
3. Hermawan Direktur
27.683.979.364 saham ( 82,00%) dari total 33.759.163.229
-Pemegang Saham:
saham.
*) mengikuti jalannya Rapat melalui media telekonferensi.
I. MATA ACARA RAPAT
Persetujuan Penambahan Modal Perseroan melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(HMETD).
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
1. Pemberitahuan tentang rencana akan diadakannya Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
dan Bursa Efek Indonesia (“BEI”) pada tanggal 5 September 2023 sesuai dengan Pasal 13 Ayat 1
POJK No. 15/2020.
2. Pengumuman kepada para Pemegang Saham sehubungan dengan pelaksanaan Rapat yang telah
diumumkan melalui website resmi Perseroan, website BEI, serta website eASY.KSEI pada
tanggal 12 September 2023 sesuai dengan Pasal 14 juncto Pasal 52 ayat 1 POJK No.15/2020;
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
3. Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham Perseroan terkait Rencana Penambahan Modal
Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”) telah diumumkan melalui website BEI
dan website Perseroan pada tanggal 12 September 2023.
4. Pemanggilan kepada para Pemegang Saham Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan Rapat
yang telah diumumkan melalui website resmi Perseroan, website BEI, serta website eASY.KSEI
pada tanggal 27 September 2023 sesuai dengan Pasal 17 juncto Pasal 52 ayat 1 POJK
No.15/2020.
III. KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 (satu) pertanyaan yang disampaikan oleh
pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
791.100 saham atau sebesar 0,003 % dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.
b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
3.407.921 saham atau merupakan 0,012% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.
c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
27.679.780.343 saham atau merupakan 99,985% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.
- Berdasarkan pasal 12 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Dengan
demikian total suara setuju berjumlah 27.680.571.443 saham atau 99,988% dari total seluruh
saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara
Rapat.
- Keputusan Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui untuk menambah modal Perseroan melalui Penawaran Umum Terbatas X (PUT
X) dengan mekanisme Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu (HMETD) dengan penerbitan sebanyak-banyaknya 13.503.665.292 (tiga
belas miliar lima ratus tiga juta enam ratus enam puluh lima ribu dua ratus sembilan puluh
dua) saham Seri B, dengan nilai nominal Rp50,00 (lima puluh rupiah) per saham, dengan
memperhatikan POJK No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka
Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dan POJK No.14 /POJK.04/2019
dan peraturan perundang-undangan serta peraturan yang berlaku di bidang jasa keuangan.
2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
mengeluarkan saham baru Perseroan dan melakukan peningkatan modal disetor dan
ditempatkan Perseroan terkait dengan pelaksanaan melalui PUT X serta untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan HMETD tersebut.
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
3. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan
Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan rasio dan harga pelaksanaan HMETD,
penggunaan dana, menentukan dan menunjuk pembeli siaga (jika ada) dan/atau melakukan
penyesuaian atau tindakan-tindakan lainnya yang diperlukan terkait dengan pelaksanaan PUT
X sesuai dengan tanggapan dari otoritas dan regulator serta ketentuan perundangan yang
berlaku.
4. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan jumlah saham
yang sesungguhnya yang telah dikeluarkan sehubungan dengan pelaksanaan HMETD.
5. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
menyatakan keputusan Rapat ini dalam akta Notaris tersendiri, dan melakukan segala
tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat ini.
Berita acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta tertanggal 19 Oktober 2023 di bawah Nomor 24
yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 19 Oct 2023 · 10:11–10:35 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
27,679,780,343
99.98%
Against
3,407,921
0.01%
Abstain
791,100
0.00%
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
349 ms
12 Sep 2026 22:01
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.003',
'pct_against': '0.012',
'pct_for': '99.985',
'pct_in_favor_total': '99.988',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id Jakarta, 19 Oktober 2023 '
'Nomor : 18/X/2023 Hal : Resume Rapat Umum '
'Pemegang Saham Luar Biasa PT BANK MNC '
'INTERNASIONAL Tbk Jl. Kebon Sirih No. 27, '
'Kebon Sirih, Menteng Jakarta Pusat Dengan '
'hormat, Bersama ini saya sampaikan Resume '
'Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa '
'(selanjutnya disingkat “Rapat”) “PT BANK MNC '
'INTERNASIONAL Tbk”, berkedudukan di Kota '
'Administrasi Jakarta Pusat (selanjutnya '
'disingkat “Perseroan”) yang telah '
'diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Kamis, '
'19 Oktober 2023 Waktu : 10.11 WIB – 10.35 WIB '
'Tempat : Gedung iNews Lantai 3, Jalan Kebon '
'Sirih Kav. 17-19 Jakarta Pusat 10340 '
'Kehadiran : - Dewan Komisaris: 1. Ponky '
'Nayarana Pudjianto Presiden Komisaris/ '
'Independen 2. Peter Fajar* Komisaris 3. '
'Mahdan* Komisaris 4. Frederikus P. Weoseke* '
'Komisaris Independen - Direksi: 1. Rita '
'Montagna Siahaan Presiden Direktur 2. Denny '
'Setiawan Hanubrata* Wakil Presiden Direktur '
'3. Hermawan Direktur 27.683.979.364 saham ( '
'82,00%) dari total 33.759.163.229 -Pemegang '
'Saham: saham. *) mengikuti jalannya Rapat '
'melalui media telekonferensi. I. MATA ACARA '
'RAPAT Persetujuan Penambahan Modal Perseroan '
'melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih '
'Dahulu (HMETD). II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM '
'UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT 1. Pemberitahuan '
'tentang rencana akan diadakannya Rapat kepada '
'Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan Bursa Efek '
'Indonesia (“BEI”) pada tanggal 5 September '
'2023 sesuai dengan Pasal 13 Ayat 1 POJK No. '
'15/2020. 2. Pengumuman kepada para Pemegang '
'Saham sehubungan dengan pelaksanaan Rapat '
'yang telah diumumkan melalui website resmi '
'Perseroan, website BEI, serta website '
'eASY.KSEI pada tanggal 12 September 2023 '
'sesuai dengan Pasal 14 juncto Pasal 52 ayat 1 '
'POJK No.15/2020; AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS '
'DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan '
'Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NO : '
'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 '
'A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
'5204780 Email : ataufani@ataa.id 3. '
'Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham '
'Perseroan terkait Rencana Penambahan Modal '
'Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu '
'(“HMETD”) telah diumumkan melalui website BEI '
'dan website Perseroan pada tanggal 12 '
'September 2023. 4. Pemanggilan kepada para '
'Pemegang Saham Perseroan sehubungan dengan '
'pelaksanaan Rapat yang telah diumumkan '
'melalui website resmi Perseroan, website BEI, '
'serta website eASY.KSEI pada tanggal 27 '
'September 2023 sesuai dengan Pasal 17 juncto '
'Pasal 52 ayat 1 POJK No.15/2020. III. '
'KEPUTUSAN RAPAT MATA ACARA RAPAT - Rapat '
'memberikan kesempatan kepada pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir '
'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
'Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut '
'terdapat 1 (satu) pertanyaan yang disampaikan '
'oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang '
'saham yang hadir. - Pengambilan keputusan '
'dilakukan melalui pemungutan suara dengan '
'cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 791.100 saham atau sebesar 0,003 % '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. b. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
'sebanyak 3.407.921 saham atau merupakan '
'0,012% dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju '
'yaitu sebanyak 27.679.780.343 saham atau '
'merupakan 99,985% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. - '
'Berdasarkan pasal 12 ayat 17 Anggaran Dasar '
'Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan '
'suara yang sama dengan suara mayoritas '
'pemegang saham yang mengeluarkan suara. '
'Dengan demikian total suara setuju berjumlah '
'27.680.571.443 saham atau 99,988% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
'Acara Rapat. - Keputusan Mata Acara Rapat '
'adalah sebagai berikut : 1. Menyetujui untuk '
'menambah modal Perseroan melalui Penawaran '
'Umum Terbatas X (PUT X) dengan mekanisme '
'Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak '
'Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dengan '
'penerbitan sebanyak-banyaknya 13.503.665.292 '
'(tiga belas miliar lima ratus tiga juta enam '
'ratus enam puluh lima ribu dua ratus sembilan '
'puluh dua) saham Seri B, dengan nilai nominal '
'Rp50,00 (lima puluh rupiah) per saham, dengan '
'memperhatikan POJK No.32/POJK.04/2015 tentang '
'Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan '
'Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu '
'dan POJK No.14 /POJK.04/2019 dan peraturan '
'perundang-undangan serta peraturan yang '
'berlaku di bidang jasa keuangan. 2. '
'Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa '
'kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk '
'mengeluarkan saham baru Perseroan dan '
'melakukan peningkatan modal disetor dan '
'ditempatkan Perseroan terkait dengan '
'pelaksanaan melalui PUT X serta untuk '
'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
'sehubungan dengan pelaksanaan HMETD tersebut. '
'AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
'Republik Indonesia NO : '
'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 '
'A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
'5204780 Email : ataufani@ataa.id 3. '
'Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa '
'kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan '
'Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan '
'rasio dan harga pelaksanaan HMETD, penggunaan '
'dana, menentukan dan menunjuk pembeli siaga '
'(jika ada) dan/atau melakukan penyesuaian '
'atau tindakan-tindakan lainnya yang '
'diperlukan terkait dengan pelaksanaan PUT X '
'sesuai dengan tanggapan dari otoritas dan '
'regulator serta ketentuan perundangan yang '
'berlaku. 4. Memberikan kuasa kepada Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk menyatakan jumlah '
'saham yang sesungguhnya yang telah '
'dikeluarkan sehubungan dengan pelaksanaan '
'HMETD. 5. Memberikan kuasa dan wewenang '
'kepada Direksi Perseroan dengan hak '
'substitusi untuk menyatakan keputusan Rapat '
'ini dalam akta Notaris tersendiri, dan '
'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
'berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat '
'ini. Berita acara Rapat tersebut di atas '
'dituangkan dalam akta tertanggal 19 Oktober '
'2023 di bawah Nomor 24 yang dibuat oleh saya, '
'Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut '
'pada saat ini masih dalam proses penyelesaian '
'di kantor kami. Demikianlah resume ini '
'disampaikan mendahului salinan dari akta '
'tersebut di atas, yang segera saya kirimkan '
'kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.',
'seq': 1,
'title': 'Menyetujui untuk menambah modal Perseroan melalui '
'Penawaran Umum Terbatas X (PUT X) dengan mekanisme '
'Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek '
'Terlebih Dahulu (HMETD) dengan penerbitan '
'sebanyak-banyaknya 13.503.665.292 (tiga belas miliar '
'lima ratus tiga juta enam ratus enam puluh lima ribu '
'dua ratus sembilan puluh dua) saham Seri B, dengan '
'nilai nominal Rp50,00 (lima puluh rupiah) per sa',
'votes_abstain': '791100',
'votes_against': '3407921',
'votes_for': '27679780343',
'votes_in_favor_total': '27680571443'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-10-19',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '10:35:00',
'time_start': '10:11:00',
'venue': 'Gedung iNews Lantai 3, Jalan Kebon Sirih Kav. 17-19 Jakarta Pusat '
'10340'}