Back to announcement
20231009_BNGA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31447214_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BNGASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.915
ASHOYA RATAM, SH, MKn. NOTARIS & P.P.A.T KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp. : 021-29236060, Fax. : 021-29236070 Email: notaris@ashoyaratam.com No Hal Jakarta, 9 Oktober 2023 : 251A/X/2023 : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT BANK CIMB NIAGA Tbk Kepada Yth: PT BANK CIMB NIAGA Tbk Di Jakarta Dengan Hormat, Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT BANK CIMB NIAGA Tbk”, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan, pada: A. Hari/tanggal : Senin, 9 Oktober 2023 Tempat : Graha CIMB Niaga, Jl Jend. Sudirman Kav 58, Jakarta Selatan — 12190 Ruang Rapat I (Lantai 15), Ruang Rapat II (Lantai 14), dan Ruang Rapat III (Lantai M) Rapat diselenggarakan dengan agenda yaitu: 1. Persetujuan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”): dan 2. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, termasuk Dewan Pengawas Syariah (“DPS”) serta Komite Audit yang hadir dalam Rapat: DEWAN KOMISARIS Presiden Komisaris : DIDI SYAFRUDDIN YAHYA Wakil Presiden Komisaris : GLENN MUHAMMAD SURYA YUSUF (Independen) Komisaris Independen 1 JEFFREY KAIRUPAN Komisaris Independen 1 FARINA J. SITUMORANG" Komisaris : DATO' ABDUL RAHMAN AHMAD Komisaris ! VERA HANDAJANI “) Efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan dari OJK tersebut. DIREKSI Presiden Direktur 2. LANI DARMAWAN Direktur 1 LEE KAI KWONG Direktur 1. JOHN SIMON Direktur merangkap Direktur 1 ERANSISKA OEI Kepatuhan Direktur 1 PANDJI P. DJAJANEGARA Direktur 1 TJIOE MEI TJUEN Direktur 1 HENKY SULISTYO Direktur 2. JONI RAINI Direktur 1 NOVIADY WAHYUDI
Page 2 OCR 0.927
DEWAN PENGAWAS SYARIAH Ketua : PROF. DR. M. OURAISH SHIHAB, MA Anggota » PROF. DR. FATHURRAHMAN DJAMIL, MA Anggota : DR. YULIZAR DJAMALUDDIN SANREGO, M.EC. KOMITE AUDIT Ketua (merangkap sebagai 1 JEFEREY KAIRUPAN Anggota) Anggota : GLENN MUHAMMAD SURYA YUSUF Anggota : ENDANG KUSSULANJARI S. Anggota : ANGELIOUE DEWI DARYANTO Anggota : RIATU MARIATUL OIBTHIYYAH Terdapat anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi yang berhalangan hadir dalam Rapat yaitu SRI WIDOWATI (Komisaris Independen) sehubungan perjalanan dinas dan RUSLY JOHANNES (Direktur) oleh karena menjalani cuti tahunan. Seluruh anggota Dewan Komisaris, Direksi dan DPS serta Komite Audit Perseroan hadir dalam Rapat, baik secara fisik maupun melalui media video konferensi, dari Ruang Rapat I di Lantai 15, Ruang Rapat II di Lantai 14, yang ditempati oleh profesi dan lembaga penunjang yaitu Notaris dan Biro Administrasi Efek: serta ruang lainnya di Kantor Perseroan maupun di luar Kantor Perseroan. Sedangkan para Pemegang Saham Perseroan dan/atau Kuasanya yang hadir menempati Ruang Rapat III di Lantai M Perseroan. C. Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 11 dan 12 Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut dengan “OJK”) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, yaitu sebagai berikut: - Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat telah disampaikan oleh Direksi kepada OJK tertanggal 16 Agustus 2023, - Pengumuman Rapat kepada Pemegang Saham telah dilakukan pada tanggal 24 Agustus 2023 dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris melalui situs web Perseroan, situs web PT Bursa Efek Indonesia (selanjutnya disebut dengan “BEI”), dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (selanjutnya disebut dengan “KSEP)via aplikasi eASY.KSEI, - Pemanggilan Rapat kepada Pemegang Saham Perseroan telah dipublikasikan pada tanggal 8 September 2023 dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris melalui surat kabar harian berperedaran nasional yaitu Investor Daily, situs web Perseroan, situs web BEI, dan situs web KSEI via aplikasi eASY.KSEI. D. Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham dalam Rangka Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) Perseroan telah dilaksanakan melalui surat kabar harian berperedaran nasional yaitu Investor Daily dan situs web Perseroan pada tanggal 24 Agustus 2023 dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris serta Perubahan dan/atau Tambahan Atas Keterbukaan Informasi pada tanggal 5 Oktober 2023, guna memenuhi ketentuan Pasal 15 Peraturan OJK Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK Nomor 14/POJK.04.2019 tentang Perubahan atas Peraturan OJK Nomor 32/POJK.04/2015 tentang PenambahanModal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu. Ng E. Rapat dipimpin oleh DIDI SYAFRUDDIN YAHYA selaku Presiden Komisaris Perseroan berdasarkan pasal 12 ayat 12.3 Anggaran Dasar Perseroan dan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Perseroan No.016/DEKOM/KP/VIII/2023 pada tanggal 15 Agustus 2023. F. Rapat diselenggarakan secara elektronik dengan menggunakan Aplikasi dASY.KSEI dan memperhatikan POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
Page 3 OCR 0.953
Perusahaan Terbuka Secara Elektronik juncto Pasal 12 ayat 12.1. AD Perseroan. Selain itu, Perseroan juga menyelenggarakan Rapat secara fisik dalam beberapa ruangan. Seluruh peserta Rapat yang hadir secara fisik maupun elektronik dapat mengikuti dan berpartisipasi aktif dalam pat. G. Kuorum kehadiran dan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut: - sesuai ketentuan Pasal 13 ayat 13.5.a dan 13.5.b Anggaran Dasar Perseroan, untuk Agenda Pertama Rapat, maka Rapat dapat dilangsungkan apabila dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang Saham Independen. Adapun jumlah saham independen yang hadir atau diwakili dalam Agenda Pertama Rapat ini berjumlah 754.897.148 saham atau mewakili 44,8477Y6 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yang dimiliki Pemegang Saham Independen (baik saham Kelas A dan saham Kelas B) seluruhnya sejumlah 1.683.245.600 saham. - Sesuai ketentuan Pasal 13 ayat 13.I.a dan Pasal 13.2 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 42 ayat (2) dan Pasal 86 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas, untuk Agenda Kedua Rapat, maka Rapat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh para Pemegang Saham atau kuasanya yang sah yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan. Adapun jumlah saham yang hadir atau diwakili dalam Agenda Kedua Rapat ini berjumlah 24.001.633.477 saham atau mewakili 96,2270Y6 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan (baik saham Kelas A dan saham Kelas B) seluruhnya sejumlah 24.938.355.561 saham saham, dan tidak termasuk Saham Treasuri sebanyak 188.878.782 saham. Agenda Pertama dan Kedua Rapat saling berkaitan, sehubungan dengan kuorum Agenda Pertama Rapat tidak terpenuhi, maka dengan demikian Rapat tidak berhak serta tidak berwenang untuk membicarakan dan mengambil keputusan yang sah dan mengikat untuk keseluruhan Agenda sehingga akan dibahas dalam Rapat Kedua yang akan diselenggarakan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 20 ayat (1) huruf a dan b Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka juncto Pasal 13 ayat 13.1 huruf c dan d Anggaran Dasar Perseroan, oleh karenanya Perseroan akan: - mempublikasikan Pemanggilan RUPS Luar Biasa kedua paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum RUPS kedua diselenggarakan: serta - menyelenggarakan RUPS Luar Biasa kedua dalam jangka waktu paling cepat 10 (sepuluh) hari dan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari setelah RUPS ini diselenggarakan. H. Rapat dibuka dan sekaligus ditutup pada pukul 14.33 WIB, serta jalannya Rapat tersebut termuat dalam akta “Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT BANK CIMB NIAGA Tbk” tertanggal 9 Oktober 2023 nomor 06 yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris. Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera akan saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. A SHABRINA SH., MKn. Pengganti dari ASHOYA RATAM, SH., MKn. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
176 ms
13 Sep 2026 17:25
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'DIDI SYAFRUDDIN YAHYA',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-10-09',
'meeting_type': 'EGM'}