Back to announcement
20231009_BNGA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31447214_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed BNGASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT BANK CIMB NIAGA Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada para Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
(“RUPS”) Luar Biasa (“Rapat”) pada hari Senin, 9 Oktober 2023 yang dibuka dan ditutup pada pukul 14:33 WIB, bertempat di Lantai 15, Lantai 14, dan Lantai M, Graha CIMB
Niaga, Jl. Jend. Sudirman Kav. 58, Jakarta Selatan 12190.
Sehubungan dengan Rapat, Direksi Perseroan telah melakukan keterbukaan sebagai berikut:
1. Pemberitahuan rencana Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), pada tanggal 16 Agustus 2023;
2. Pengumuman kepada Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 24 Agustus 2023 telah dipublikasikan dan telah diunggah dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris ke situs
web Perseroan di www.cimbniaga.co.id (“Situs Web Perseroan”), situs web Bursa melalui laporan elektronik di www.idx.co.id (“Situs web Bursa”) dan situs web KSEI melalui
Aplikasi Electronic General Meeting System yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“eASY.KSEI”) di https://easy.ksei.co.id (“Aplikasi eASY.KSEI”);
3. Pemanggilan kepada Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat pada tanggal 8 September 2023 (28 hari sebelum pelaksanaan Rapat) telah dipublikasikan dalam
Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris melalui surat kabar berperedaran nasional, yaitu Investor Daily, serta pada tanggal yang sama telah diunggah ke Situs web Perseroan,
Situs web Bursa dan Aplikasi eASY.KSEI; dan
4. Penjelasan seluruh Mata Acara (“Agenda”) Rapat dan seluruh bahan Rapat telah diunggah ke Situs web Perseroan pada tanggal 8 September 2023, termasuk Keterbukaan
Informasi Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), Rancangan Perubahan Anggaran Dasar, Tata Tertib Rapat, Formulir Surat
Kuasa Rapat, Surat Pernyataan Independen, Video Ilustrasi Tata Cara Pemungutan Suara Secara Elektronik di Tempat Rapat dan Panduan eASY.KSEI Untuk Pemegang Saham
(termasuk panduan Pemungutan Suara Secara Elektronik melalui Aplikasi eASY.KSEI atau “e-Voting eASY.KSEI”).
Sesuai dengan Pasal 12 ayat 12.3 Anggaran Dasar (”AD”) Perseroan dan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Perseroan No. 016/DEKOM/KP/VIII/2023 tanggal 15 Agustus 2023,
Rapat dipimpin oleh DIDI SYAFRUDDIN YAHYA selaku Presiden Komisaris Perseroan.
Rapat diselenggarakan (i) secara elektronik dengan menggunakan Aplikasi eASY.KSEI dan memperhatikan POJK No.16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik juncto Pasal 12 ayat 12.1 AD Perseroan; dan (ii) secara fisik yang terbagi di beberapa ruangan. Seluruh peserta Rapat
yang hadir secara fisik maupun elektronik dapat mengikuti dan berpartisipasi aktif dalam Rapat.
Anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah serta Komite Audit Perseroan yang hadir dalam Rapat, baik secara fisik maupun melalui media video konferensi,
dengan rincian sebagai berikut:
Dewan Komisaris Direksi Dewan Pengawas Syariah (DPS) Komite Audit
1. DIDI SYAFRUDDIN YAHYA, Presiden 1. LANI DARMAWAN, Presiden Direktur 1. PROF. DR. M. QURAISH SHIHAB, MA., 1. JEFFREY KAIRUPAN,
Komisaris 2. LEE KAI KWONG, Direktur Ketua Ketua, merangkap Anggota
2. GLENN MUHAMMAD SURYA YUSUF, 3. JOHN SIMON, Direktur 2. PROF. DR. FATHURRAHMAN DJAMIL, MA, 2. GLENN MUHAMMAD SURYA
Wakil Presiden Komisaris (Independen) 4. FRANSISKA OEI, Anggota YUSUF, Anggota
3. JEFFREY KAIRUPAN, Direktur, merangkap Direktur 3. DR. YULIZAR DJAMALUDDIN SANREGO, 3. ENDANG KUSSULANJARI S.,
Komisaris Independen (Senior) Kepatuhan M.Ec., Anggota Anggota
5. PANDJI P. DJAJANEGARA, Direktur
Page 2
4. FARINA J. SITUMORANG, Komisaris 6. TJIOE MEI TJUEN, Direktur 4. ANGELIQUE DEWI DARYANTO,
Independen* 7. HENKY SULISTYO, Direktur Anggota
5. DATO’ ABDUL RAHMAN AHMAD, Komisaris 8. JONI RAINI, Direktur 5. RIATU MARIATUL QIBTHIYYAH,
6. VERA HANDAJANI, Komisaris 9. NOVIADY WAHYUDI, Direktur Anggota
*) Efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan dari OJK.
Terdapat anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi yang berhalangan hadir dalam Rapat yaitu SRI WIDOWATI (Komisaris Independen) yang sedang melaksanakan perjalanan
dinas dan RUSLY JOHANNES (Direktur) yang sedang menjalani cuti tahunan.
Perseroan dalam hal ini telah menunjuk Yumna Shabrina SH., MKn., pengganti dari Ashoya Ratam SH., MKn., selaku Notaris Publik serta PT Bima Registra selaku Biro Administrasi
Efek (keduanya pihak independen) untuk melakukan penghitungan kuorum dan pengambilan suara dalam Rapat.
Sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 7 September 2023, jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor pada Perseroan dengan hak suara yang sah
adalah sebanyak 24.942.728.061 saham (independen dan non independen, serta tidak termasuk Saham Tresuri sebanyak 188.878.782 saham). Jumlah saham dengan hak suara
yang sah untuk hadir atau diwakili dalam Rapat (baik saham Kelas A maupun saham Kelas B keduanya mempunyai hak yang sama) khusus untuk Agenda Pertama Rapat adalah
sebanyak 754.897.148 saham independen atau kurang lebih 44,8477% dari jumlah seluruh saham independen yang telah dikeluarkan Perseroan (tanpa memperhitungkan Saham
Tresuri) dan untuk Agenda Kedua Rapat adalah sebanyak 24.001.633.477 saham (independen dan non independen) atau kurang lebih 96,2270% dari jumlah seluruh saham yang
telah dikeluarkan Perseroan (tanpa memperhitungkan Saham Tresuri).
Agenda Pertama dan Kedua Rapat saling berkaitan, sehubungan dengan kuorum Agenda Pertama Rapat tidak terpenuhi, maka dengan demikian Rapat tidak berhak serta tidak
berwenang untuk membicarakan dan mengambil keputusan yang sah dan mengikat untuk keseluruhan Agenda sehingga akan dibahas dalam Rapat Kedua yang akan
diselenggarakan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 20 ayat 1 huruf a dan b Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka juncto Pasal 13 ayat 13.1 huruf c dan d Anggaran Dasar Perseroan, oleh karenanya Perseroan akan mempublikasikan Pemanggilan Rapat
Kedua paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum Rapat Kedua diselenggarakan dan menyelenggarakan Rapat Kedua dalam jangka waktu paling cepat 10 (sepuluh) hari dan paling
lambat 21 (dua puluh satu) hari setelah RUPS ini diselenggarakan.
Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat ini adalah diantaranya untuk memenuhi ketentuan Pasal 51 dan 52 POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
Jakarta, 9 Oktober 2023
Direksi
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Alamat: Sekretaris Perusahaan, Graha CIMB Niaga Lantai 11, Jl. Jend. Sudirman Kav. 58, Jakarta Selatan 12190
Telp. (+6221) 250 5252; Faks. (+6221) 252 6749; E-mail: corporate.secretary@cimbniaga.co.id; Situs web: www.cimbniaga.co.id
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 9 Oct 2023 · – |
| Present | 754,897,148 (44.85%) |
| Chair | DIDI SYAFRUDDIN YAHYA |
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
202 ms
12 Sep 2026 22:02
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'DIDI SYAFRUDDIN YAHYA',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-10-09',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '44.8477',
'shares_present': '754897148',
'shares_total_voting': '24001633477',
'venue': 'Lantai 15, Lantai 14, dan Lantai M, Graha CIMB Niaga, Jl. Jend. '
'Sudirman Kav. 58, Jakarta Selatan 12190. Sehubungan dengan Rapat, '
'Direksi Perseroan telah melakukan keterbukaan sebagai berikut: 1. '
'Pemberitahuan rencana Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”),'}