Back to announcement
20231003_PGEO_Informasi Transaksi Afiliasi_31434747_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review PGEOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 19
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
Dalam Rangka Memenuhi Ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No . 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha Utama:
Menyelenggarakan usaha di bidang panas bumi dari sisi hulu dan/atau sisi hilir serta kegiatan usaha lain yang
terkait atau menunjang kegiatan usaha di bidang panas bumi
Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
Kantor Pusat: Wilayah Kerja Panas Bumi:
Grha Pertamina – Tower Pertamax Lt. 7 Perseroan memiliki 13 Wilayah Kerja Panas Bumi (“WKP”), 8 WKP di area yang
Jl. Medan Merdeka Timur No. 11-13 dioperasikan sendiri (self-operation) di Kamojang (WKP yang sama dengan
Gambir, Jakarta Pusat 10110, Indonesia Darajat), Lahendong, Sibayak, Ulubelu, Karaha, Lumut Balai, Sungai Penuh dan
Telepon: +62 21 3983 3222 / Faksimile: +62 21 3983 3230 Hululais, dan 4 WKP yang dikontrakareakan melalui KOB di Darajat (WKP yang
Email: datapge@pertamina.com; Situs web: https://www.pge.pertamina.com sama dengan Kamojang), Salak, Pangalengan, Gunung Sibual-buali, dan Bedugul,
serta 1 WKP yang dimiliki melalui Entitas Anak yaitu di Seulawah, dan 1 WKP
Kotamobagu yang ditugaskan kepada Entitas Anak
Keterbukaan informasi berupa Transaksi Afiliasi atas Amandemen Kontrak Pekerjaan Pengeboran antara
Perseroan dengan PT Pertamina Drilling Services Indonesia.
Jika anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan
Informasi ini, sebaiknya anda berkonsultasi dengan perantara perdagangan efek, manajer investasi, penasihat
hukum, akuntan publik atau penasihat profesional lainnya.
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, bertanggung jawab
sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta material yang dimuat dalam
Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang dikemukakan dalam Keterbukaan Informasi
ini adalah benar dan tidak ada fakta material yang tidak diungkapkan yang dapat menyebabkan informasi material
dalam Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 03 Oktober 2023
Page 2
DEFINISI
Afiliasi : Memiliki pengertian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1995
tentang Pasar Modal dan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
OJK : berarti Otoritas Jasa Keuangan, lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi,
tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan di
sektor Pasar Modal, Perasuransian, Dana Pensium, Lembaga Pembiayaan dan
Lembaga Jasa Keuangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang
No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Menkumham : berarti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
berarti PT Pertamina Geothermal Energy Tbk, suatu perseroan terbatas yang
Perseroan :
didirikan berdasarkan hukum di Republik Indonesia berdasarkan Akta No. 10 tanggal
12 Desember 2006, dibuat di hadapan Marianne Vincentia Hamdani, S.H., Notaris
di Jakarta, dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM
berdasarkan Surat Keputusan No. W7-00089HT.01.01-TH.2007 tanggal 3 Januari
2007, sebagaimana terakhir diubah berdasarkan Akta No. 12 tanggal 8 Juni 2023,
dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH, Notaris di Jakarta,
dan telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan HAM berdasarkan Keputusan
No. AHU-0033555.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 15 Juni 2023, serta telah
mendapat penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum dan HAM melalui surat
No. AHU-AH.01.09-0126806 tanggal 13 Juni 2023.
Pengeboran Pekerjaan pembuatan lubang tegak atau miring dengan berbagai diameter kedalam
: bumi untuk menyelesaikan sumur-sumur panasbumi.
KURS Kerja Ulang dan Reparasi Sumur.
:
PDSI : PT Pertamina Drilling Services Indonesia.
POJK 42/2020 : berarti Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan.
Transaksi Afiliasi : berarti melakukan Amandemen kontrak yaitu penambahan jangka waktu kontrak selama
24 (dua puluh empat) bulan Jasa Pengadaan Jasa Aerated Drilling Proyek Hululais dan
Pengadaan Jasa Monitoring H2S dan Kelengkapannya Di Area/Proyek PT PGE dengan
Basis Call of Order.
Aerated Drilling : Aerated Drilling merupakan metode pemboran underbalanced dengan menggunakan
peralatan compressor. Dimana definisi dari Aerated Drilling adalah metode penambahan
udara yang terkompresi pada sistem fluida sirkulasi (lumpur/air pengeboran) untuk
mengurangi densitas dari kolom fluida pada lubang annulus.
Gas Hydrogen Sulfide : Hydrogen Sulfide (H2S) adalah senyawa kimia gas yang tidak berwarna, lebih berat dari
(H2S) pada udara, flammable, mudah meledak, menyebabkan karat. Gas yang berbahaya dan
mempunyai bau khas seperti telur busuk ini dapat muncul secara alami pada proses
pengeboran sumur panas bumi.
1
Page 3
I. PENDAHULUAN
Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada para Pemegang Saham
Perseroan sehubungan dengan Transaksi Afiliasi berupa Amandemen Kontrak Pengadaan Jasa Aerated Drilling Proyek
Hululais dan Pengadaan Jasa Monitoring H2S dan Kelengkapannya Di Area/Proyek PT PGE dengan Basis Call of Order
yang dilaksanakan oleh PDSI. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan PDSI, di mana Perseroan dan PDSI merupakan
anak perusahaan yang dikendalikan secara tidak langsung oleh PT Pertamina (Persero). Oleh karena itu, Transaksi Afiliasi
ini memenuhi kriteria Transaksi Afiliasi menurut POJK 42/2020 sebagaimana diuraikan lebih lanjut pada Bagian II huruf
D dari Keterbukaan Informasi ini, namun tidak mengandung benturan kepentingan. Transaksi Afiliasi dilakukan dengan
memperhatikan Pendapat Kewajaran (fairness opinion) yang telah diberikan oleh Penilai Independen dari Kantor Jasa
Penilai Publik Suwendho Rinaldy dan Rekan (“KJPP SRR”), sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Pendapat
Kewajaran No. 00436/2.0059-02/BS/02/0242/1/IX/2023 tanggal 21 September 2023 yang diterbitkan oleh KJPP SRR.
Nilai amandemen kontrak antara Perseroan dengan PDSI sebagai berikut:
1. Kontrak Jasa Aerated Drilling Proyek Hululais tahun 2023 s/d 2025 adalah sebesar USD 2.869.572 (dua juta delapan
ratus enam puluh sembilan ribu lima ratus tujuh puluh dua Dollar Amerika) atau sebesar 0,0015% dari ekuitas Perseroan
(USD 1.882.468 ribu) sesuai dengan laporan keuangan yang ditelaah secara terbatas per tanggal 31 Maret 2023
oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja.
2. Kontrak Jasa Monitoring H2S dan Kelengkapannya Di Area/Proyek PT PGE dengan Basis Call of Order tahun 2023 s/d
2025 adalah adalah sebesar USD 1.947.861 (satu juta sembilan ratus empat puluh tujuh ribu delapan ratus enam puluh
satu Dollar Amerika) atau sebesar 0,0010% dari ekuitas Perseroan (USD 1.882.468 ribu) sesuai dengan laporan
keuangan yang ditelaah secara terbatas per tanggal 31 Maret 2023 oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja.
Dengan demikian nilai transaksi amandemen 2 (dua) kontrak tersebut diatas adalah sebesar USD 4.817.433 (empat
juta delapan ratus tujuh belas ribu empat ratus tiga puluh tiga Dollar Amerika) atau sebesar 0,0025% dari ekuitas
Perseroan sesuai dengan laporan keuangan yang ditelaah secara terbatas per tanggal 31 Maret 2023 oleh KAP
Purwantono, Sungkoro & Surja.
Untuk memenuhi ketentuan POJK 42/2020, Perseroan telah menunjuk Penilai Independen dari KJPP SRR dan telah
mendapatkan Pendapat Kewajaran (fairness opinion) tentang Transaksi Afiliasi tersebut.
II. URAIAN MENGENAI TRANSAKSI AFILIASI
A. Tanggal Transaksi Afiliasi
Tanggal transaksi afiliasi adalah 29 September 2023.
B. Obyek Transaksi Afiliasi
1. Amandemen –V Kontrak Pengadaan Jasa Aerated Drilling Proyek Hululais
2. Amandemen-II Kontrak Pengadaan Jasa Monitoring H2S dan Kelengkapannya di Area/Proyek PT PGE dengan
Basis Call of Order
2
Page 4
C. Nama Pihak yang Melakukan Transaksi Afiliasi
1. Perseroan
a. Umum
Perseroan, berkedudukan di Jakarta Pusat, adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan
hukum Republik Indonesia berdasarkan Akta No. 10 tanggal 12 Desember 2006, dibuat di hadapan
Marianne Vincentia Hamdani, S.H., Notaris di Kota Jakarta Utara, yang telah mendapat persetujuan dari
Menteri Hukum dan HAM berdasarkan Surat Keputusan No. W7-00089HT.01.01-TH.2007 tanggal
3 Januari 2007, sebagaimana terakhir diubah berdasarkan Akta No. 12 tanggal 8 Juni 2023, dibuat di
hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH, Notaris di Jakarta, dan telah mendapat persetujuan
Menteri Hukum dan HAM berdasarkan Keputusan No. AHU-0033555.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal
15 Juni 2023, serta telah mendapat penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum dan HAM melalui surat
No. AHU-AH.01.09-0126806 tanggal 13 Juni 2023.
b. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
Berdasarkan Surat PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek yang mengelola Daftar Pemegang
Saham PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (Perseroan) No. DE/IX/2023-7463 Jakarta tanggal 01 September
2023, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan terakhir pada tanggal Laporan ini
diterbitkan adalah sebagai berikut:
No Nama Jumlah Saham % Kepemilikan
1 PT Pertamina Power Indonesia 28.568.460.000 69,012%
2 PT Pertamina Pedeve Indonesia 2.477.682.000 5,985%
3 Masdar Indonesia Solar Holdings RSC Limited 6.209.421.30 15,000%
4 Pemegang Saham Lainnya (Masyarakat) 4.140.578.700 10,002%
Total 41.396.142.000 100%
c. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Pemegang Saham No. 11 tanggal 8 Juni 2023 yang dibuat di
hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH, Notaris di Jakarta dan telah mendapat penerimaan
pemberitahuan dari Menteri Hukum dan HAM melalui Surat No. AHU-AH.01.09-0126806 tanggal 13 Juni 2023,
susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini
diterbitkan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Sarman Simanjorang
Komisaris : Harris
Komisaris : Dannif Utojo Danusaputro
Komisaris Independen Sujit Singh Parhar
Direksi
Direktur Utama : Julfi Hadi
Direktur Operasi : Ahmad Yani
Direktur Eksplorasi dan Pengembangan : Rachmat Hidayat
Direktur Keuangan : Nelwin Aldriansyah
3
Page 5
d. Kegiatan Usaha
Sesuai dengan pasal 3 dari Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan
menyelenggarakan usaha di bidang panas bumi dari sisi hulu dan atau sisi hilir baik di dalam maupun di
luar negeri serta kegiatan usaha lain yang terkait atau menunjang kegiatan usaha di bidang panas bumi
tersebut.
Di bawah ini adalah kejadian penting yang memengaruhi perkembangan usaha dan operasional
Perseroan dan Entitas Anak:
Tahun Peristiwa
1983 - PERTAMINA memasok uap untuk PLTP dengan kapasitas terpasang sebesar 30MW pertama di Indonesia
yang berlokasi di Kamojang, Jawa Barat.
1987 - Setelah keberhasilan awal dengan pembangkit Kamojang, PERTAMINA memasok uap untuk dua unit
lainnya di lokasi yang sama, masing-masing dengan tambahan kapasitas terpasang sebesar 55MW.
1996 - Perseroan resmi mengoperasikan PLTP monoblok sebesar 2MW di Gunung Sibayak - Gunung Sinabung,
Sumatera Utara.
2001 - PERTAMINA memasok uap untuk PLTP Unit 1 di Lahendong, Sulawesi Utara, sehingga total kapasitas
terpasang keseluruhan Perseroan menjadi 162MW.
2003 - PERTAMINA direorganisasi menjadi PT Pertamina (Persero).
2006 - Pertamina mendirikan Perseroan sebagai anak usaha, yaitu PT Pertamina Geothermal Energy, dan
Pertamina mengalihkan aset panas buminya kepada Perseroan.
2007 - Perseroan memasok uap untuk PLTP Unit 2 di Lahendong, Sulawesi Utara, sehingga kapasitas terpasang
keseluruhan Perseroan menjadi 182MW.
2008 - Perseroan memasok uap untuk PLTP Unit 1 & 2 di Sibayak, Sumatera Utara, sehingga kapasitas terpasang
keseluruhan Perseroan menjadi 192MW.
- Perseroan menyelesaikan konstruksi PLTP Unit 4 di Kamojang, Jawa Barat, sehingga kapasitas terpasang
keseluruhan Perseroan menjadi 252MW.
2009 - Perseroan memasok uap untuk PLTP Unit 3 di Lahendong, Sulawesi Utara, sehingga kapasitas terpasang
keseluruhan Perseroan menjadi 272MW.
2011 - Perseroan memasok uap untuk PLTP Unit 4 di Lahendong, Sulawesi Utara, sehingga kapasitas terpasang
keseluruhan Perseroan menjadi 292MW.
2012 - Perseroan memasok uap untuk PLTP Unit 1 dan Unit 2 di Ulubelu, Lampung, masing-masing dengan
kapasitas terpasang sebesar 55MW, sehingga total kapasitas terpasang keseluruhan Perseroan menjadi
402MW.
- Total kapasitas terpasang keseluruhan yang dioperasikan oleh Kontraktor KOB mencapai 875MW.
- Berdasarkan Surat Keputusan No. 2067 K/30/MEM/2012 yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM dan
tertanggal 18 Juni 2012, Kementerian ESDM telah mengesahkan pengalihan 14 kuasa pengusahaan
panas bumi dari Pertamina kepada Perseroan.
2015 - Perseroan mengembalikan dua dari 14 kuasa pengusahaan Perseroan yaitu Gunung Iyang Argopuro dan
Kotamobagu kepada Pemerintah, sehingga mengurangi jumlah total WKP panas bumi Perseroan menjadi
12.
- Perseroan menyelesaikan konstruksi Unit 5 di PLTP Perseroan di Kamojang, Jawa Barat, sehingga
kapasitas terpasang keseluruhan Perseroan menjadi 437MW.
- Pada tanggal 17 September 2014, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 21 Tahun 2014 yang
menegaskan keabsahan kuasa pengusahaan Perseroan selama 30 tahun sejak 17 September 2014 dan
keabsahan masa berlaku KOB sampai dengan tanggal jatuh tempo yang ditentukannya.
2016 - Perseroan menyelesaikan konstruksi PLTP Unit 3 di Ulubelu, Lampung, sehingga total kapasitas terpasang
keseluruhan Perseroan menjadi 492MW.
- Perseroan menyelesaikan konstruksi PLTP Unit 5 & 6 di Lahendong, Sulawesi Utara, sehingga total
kapasitas terpasang keseluruhan Perseroan menjadi 532MW.
2017 - Perseroan telah mengembangkan dan mengoperasikan PLTP keempat di Ulubelu, Lampung, dengan
kapasitas terpasang sebesar 55MW, sehingga total kapasitas terpasang keseluruhan Perseroan menjadi
587MW.
2018 - Perseroan telah mengembangkan dan mengoperasikan PLTP pertama di Karaha, Jawa Barat, dengan
kapasitas terpasang sebesar 30MW, sehingga total kapasitas terpasang keseluruhan menjadi 617MW.
2019 - Perseroan telah mengembangkan dan mengoperasikan PLTP pertama di Lumut Balai, Sumatera Selatan,
dengan kapasitas terpasang sebesar 55MW, sehingga total kapasitas terpasang keseluruhan Perseroan
menjadi 672MW.
2022 - Perseroan telah mengembangkan pembangkit listrik biner kecil di Lahendong, Sulawesi Utara dengan
kapasitas terpasang sebesar 0,7MW. Proyek ini merupakan bagian dari implementasi Program Beyond
Energy Perseroan dan telah diselesaikan pada Desember 2022.
- Perseroan dan PT Ormat Geothermal Indonesia menandatangani nota kesepahaman (memorandum of
understanding) terkait studi bersama untuk pengembangan PLTP biner di Indonesia.
4
Page 6
Tahun Peristiwa
2023 - Konsorsium Perseroan dan PT Jasa Daya Chevron ditetapkan sebagai pemenang pelelangan Wilayah
Kerja Panas Bumi (WKP) Way Ratai, KabupatenTanggamus, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kota
Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
- Perseroan melakukan menandatanganani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Africa
Geothermal International No. 1 Limited (AGIL No. 1) dan Geothermal Development Company (GDC).
2. Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI)
PDSI berdiri pada tahun 2008 berdasarkan akte Notaris Nomor Number 13 tanggal 13 Juni 2008 dan telah disahkan
oleh Kementerian Hukum dan HAM Marianne Vincetia Hamdani, SH No. AHU-39442.AH.01.01 pada tanggal 8 Juli
2008.
a. Umum
PDSI adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa pengeboran eksplorasi, eksploitasi, workover dan
well services minyak dan gas, panas bumi serta solusi pengeboran terpadu. Selama lebih dari 10 tahun PT PDSI
telah berpengalaman dalam sektor eksplorasi dan berkompeten sebagai provider yang memberikan pelayanan
atas jasa pengeboran dan solusi terpadu.
PDSI merupakan anak perusahaan dari PT. Pertamina (Persero) yang telah beroperasi selama lebih dari sepuluh
tahun. Perusahaan ini bergerak dalam bidang eksplorasi dan eksploitasi pengeboran minyak dan gas bumi, serta
panas bumi. PDSI juga memberikan pelayanan service pengeboran yang terintegrasi. Dalam pengoperasiannya,
PDSI telah membuktikan profesionalismenya dengan memenuhi standar internasional yang telah ditetapkan oleh
ISO 9001:2008, OHSAS 18001:2007 dan ISRS7. PDSI berkomitmen dengan dan mengantisipasi segala bentuk
resiko kerja sebagai prioritas utama.
b. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
Dalam menggambarkan profil perusahaan Pertamina Drilling Services Indonesia, penting untuk menyoroti dua
investor utama yang memiliki peran signifikan dalam struktur kepemilikan perusahaan. PT Pertamina Hulu Energi
(PHE) memegang peranan sentral dengan kepemilikan sebanyak 406.496 lembar saham senilai Rp.
812.992.000.000, yang menunjukkan dominasi sebesar 99.89% dalam kepemilikan saham perusahaan. Kepemilikan
yang kuat ini mencerminkan dukungan yang kuat dari PHE terhadap peran strategis PT Pertamina Drilling Services
Indonesia dalam industri pengeboran. PT Pertamina Pedeve Indonesia juga turut berkontribusi sebagai investor
dengan 438 lembar saham senilai Rp. 876.000.000, yang mewakili 0.11% kepemilikan saham perusahaan. Dengan
demikian, kedua investor ini memainkan peran kunci dalam mendukung visi dan misi perusahaan serta menjaga
stabilitas dan keberlanjutan operasionalnya.
No Nama Jumlah Saham % Kepemilikan
1 PT Pertamina Hulu Energy (PHE) 812.992.000.000 99,89%
2 PT Pertamina Pedeve Indonesia 876.000.000 0,11%
Total 813.868.000.000 100%
c. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Nur Endro Buwono
Komisaris : Aditya Murthiawan
Komisaris : Eko Budi Lelono
Direksi
Direktur Utama : Rio Dasmanto
Direktur Operasi : Fata Yunus
Direktur Keuangan & Administrasi : Desiantien Rachmat Hidayat
Direktur Pemasaran & Pengembangan : Syaiful Kurniawan
5
Page 7
d. Kegiatan Usaha
PDSI merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa pengeboran eksplorasi, eksploitasi, workover
dan well services minyak dan gas, panas bumi serta solusi pengeboran terpadu.
D. Sifat Hubungan Afiliasi
Hubungan Perseroan dan PDSI dalam Transaksi Afiliasi berupa pelaksanaan Amandemen Kontrak Pengeboran
yang dilaksanakan oleh PDSI, dimana Perseroan dan PDSI merupakan anak perusahaan yang dikendalikan secara
tidak langsung oleh PT Pertamina (Persero).
Struktur Kepemilikan Perseroan
Struktur Kepemilikan PDSI
6
Page 8
Hubungan Perseroan dengan PDSI
Dari struktur kepemilikan tersebut dapat dilihat hubungan afiliasi di antara Perseroan dan PDSI. Pelaksanaan Transaksi
Afiliasi tidak mempengaruhi hubungan afiliasi tersebut.
7
Page 9
III. RINGKASAN LAPORAN PENILAI
Perseroan telah menunjuk KJPP SRR sebagai Penilai Independen untuk memberikan pendapat kewajaran atas
Transaksi Afiliasi berdasarkan Perjanjian Pengadaan Jasa Penyusunan Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi
Afiliasi untuk Pekerjaan Monitoring H2S dan Pekerjaan Aerated Drilling Antara PT Pertamina Geothermal Energy Tbk
(PGE) dengan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) No. 3900535872 tanggal 24 Agustus 2023.
KJPP SRR adalah Kantor Jasa Penilai Publik resmi dengan Izin Usaha No. 2.09.0059 berdasarkan Keputusan Menteri
Keuangan No. 1056/KM.1/2009 tertanggal 20 Agustus 2009 dan terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di
OJK dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PPB-05/PJ-1/PM.02/2023 tanggal
8 Juni 2023 (Penilai Properti dan Bisnis).
Berikut adalah ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran No. 00436/2.0059-02/BS/02/0242/1/IX/2023 tanggal
21 September 202 yang disusun oleh KJPP SRR:
a. Pihak-Pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang terkait dalam Transaksi Afiliasi adalah (1) Perseroan, yang bertindak sebagai pihak yang akan
menerima Jasa Monitoring H2S dan Kelengkapannya di Area/Proyek Perseroan dengan Basis Call of Order dan
Jasa Aerated Drilling Proyek Hululais dari PDSI, dan (2) PDSI, yang bertindak sebagai pihak yang akan memberikan
Jasa Monitoring H2S dan Kelengkapannya di Area/Proyek Perseroan dengan Basis Call of Order dan Jasa Aerated
Drilling Proyek Hululais kepada Perseroan.
b. Objek Pendapat Kewajaran
Objek dalam Pendapat Kewajaran adalah Transaksi Afiliasi, yaitu rencana amandemen kontrak yaitu penambahan
jangka waktu kontrak selama 24 (dua puluh empat) bulan untuk jasa aerated drilling Proyek Hululais dan jasa
monitoring H2S dan kelengkapannya di area/proyek Perseroan dengan basis call of order.
c. Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran
Tujuan penyusunan Pendapat Kewajaran adalah untuk memberikan gambaran mengenai kewajaran Transaksi
Afiliasi. Maksud dari penyusunan Pendapat Kewajaran yang disusun KJPP SRR adalah untuk memenuhi POJK
42/2020.
Pendapat kewajaran disusun oleh KJPP SRR sesuai dengan dan tunduk pada ketentuan dari POJK 35/2020 dan
Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII - 2018.
d. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan oleh KJPP SRR dalam penyusunan Pendapat Kewajaran adalah
sebagai berikut:
1. Pendapat Kewajaran merupakan laporan yang bersifat non-disclaimer opinion.
2. KJPP SRR telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
penyusunan Pendapat Kewajaran.
3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya.
4. Analisis dalam penyusunan Pendapat Kewajaran dilakukan dengan menggunakan proyeksi keuangan yang telah
disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen Perseroan
dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
5. KJPP SRR bertanggung jawab atas pelaksanaan penyusunan Pendapat Kewajaran dan kewajaran proyeksi
keuangan.
6. Pendapat Kewajaran merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia,
yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
7. KJPP SRR bertanggung jawab atas Pendapat Kewajaran dan kesimpulan Pendapat Kewajaran.
8
Page 10
8. KJPP SRR telah memperoleh informasi atas syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam perjanjian-perjanjian yang
terkait dengan Transaksi Afiliasi dari Perseroan.
e. Pendekatan dan Prosedur Pendapat Kewajaran
Dalam mengevaluasi kewajaran Transaksi Afiliasi, KJPP SRR telah melakukan:
Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Transaksi Afiliasi
Analisis kualitatif dan kuantitatif atas Transaksi Afiliasi dilakukan dengan melakukan tinjauan atas industri panas
bumi dan energi yang akan memberikan gambaran umum mengenai perkembangan kinerja industri industri
panas bumi dan energi, melakukan analisis atas kegiatan operasional dan prospek usaha Perseroan, alasan
dilakukannya Transaksi Afiliasi, keuntungan dan kerugian dari Transaksi Afiliasi serta melakukan analisis atas
kinerja keuangan historis Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2018–2022 yang telah diaudit oleh PSS dan untuk periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 yang telah direviu oleh PSS.
Berdasarkan proyeksi laporan posisi keuangan Perseroan tanpa Transaksi Afiliasi dan dengan Transaksi Afiliasi
terlihat bahwa dengan dilakukannya Transaksi Afiliasi tidak terjadi perubahan pada rasio imbal hasil ekuitas
(return on equity/ROE), imbal hasil aset (return on assets/ROA), rasio lancar, dan rasio cepat Perseroan.
Berdasarkan proyeksi laporan laba rugi Perseroan tanpa Transaksi Afiliasi dan dengan Transaksi Afiliasi, terlihat
bahwa dengan dilakukannya Transaksi Afiliasi tidak terjadi perubahan pada margin laba bersih Perseroan.
Selanjutnya, SRR juga melakukan analisis atas laporan proforma dan analisis inkremental atas Transaksi Afiliasi,
dimana setelah Transaksi Afiliasi menjadi efektif, berdasarkan proforma laporan keuangan Perseroan, tidak
terdapat perubahan pada rasio lancar, ROA, ROE, margin laba usaha, dan margin laba bersih, sedangkan rasio
cepat mengalami penurunan yang tidak signifikan (dari 1,27x menjadi 1,26x). Penurunan tersebut disebabkan
karena adanya peningkatan utang usaha kepada pihak berelasi terkait dengan Transaksi Afiliasi.
Analisis atas Kewajaran Transaksi Afiliasi
Berdasarkan analisis kewajaran atas Transaksi Afiliasi yang telah dilakukan, diantaranya analisis kewajaran
harga dan analisis dampak Transaksi Afiliasi, diperoleh hasil bahwa harga yang ditentukan dalam Transaksi
Afiliasi adalah wajar karena lebih rendah dari harga yang ditawarkan oleh perusahaan lain untuk jenis jasa yang
sama, sedangkan dari analisis dampak Transaksi Afiliasi diperoleh kesimpulan bahwa Transaksi Afiliasi tidak
akan mengakibatkan perubahan pada keuntungan bagi pemegang saham Perseroan.
f. Pendapat Kewajaran atas Transaksi
Berdasarkan analisis kewajaran atas Transaksi Afiliasi yang telah dilakukan, KJPP SRR berpendapat bahwa
Transaksi Afiliasi adalah wajar.
9
Page 11
IV. RINGKASAN LAPORAN PROFORMA KEUANGAN
PT PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY TBK DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
RINGKASAN PROFORMA
31 Maret 2023
(Disajikan dalam Ribu USD, Kecuali dinyatakan lain)
31 Maret 2023 31 Maret 2023
Penyesuaian
KETERANGAN (Ditelaah terbatas) Proforma
('000)
('000) ('000)
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 630,993 630,993
Dana yang dibatasi penggunaannya - -
Investasi jangka pendek - -
Investasi jangka panjang - bagian lancar - -
Piutang usaha 136,731 136,731
- Pihak yang berelasi 130,611 130,611
- Pihak ketiga 6,120 6,120
Piutang dari Pemerintah - bagian lancar - -
Piutang lain 11,572 11,572
- Pihak yang berelasi 11,469 11,469
- Pihak ketiga 103 103
Persediaan - bersih 21,001 21,001
Pajak dibayar di muka - bagian lancar (PPN Reimbusement) 8,792 8,792
Biaya dibayar di muka 129 129
Aset lain-lain - bagian lancar 14,952 14,952
Jumlah Aset Lancar 824,170 - 824,170
ASET TIDAK LANCAR
Dana yang dibatasi penggunaannya - -
Piutang dari Pemerintah - -
Aset pajak tangguhan - -
Piutang lain-lain pihak berelasi - bagian tidak lancar 8,808 8,808
Aset tetap - -
Aset minyak dan gas bumi serta panas bumi 1,884,536 1,917.56 1,886,454
Aset hak guna 3,490 3,490
Pajak dibayar di muka - bagian tidak lancar 104,297 104,297
Investasi jangka panjang / Aset keuangan dinilai pada nilai wajar melalui
pendapatan komprehensif lain 29,004 29,004
Aset lain-lain - bagian tidak lancar 42 42
Jumlah Aset Tidak Lancar 2,030,177 1,917.56 2,032,095
JUMLAH ASET 2,854,347 1,917.56 2,856,265
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Hutang usaha 72,935 72,935
- Pihak berelasi 2,198 1,917.56 4,116
- Pihak ketiga 70,737 70,737
Hutang lain-lain 25,821 25,821
- Pihak berelasi 25,821 25,821
- Pihak ketiga - -
Pinjaman bank jangka pendek 400,000 400,000
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun 15,625 15,625
Liabilitas sewa - bagian lancar 2,014 2,014
Utang Pajak 24,359 24,359
Biaya yang masih harus dibayar 33,170 33,170
Imbalan kerja jangka pendek 31,979 31,979
Pendapatan yang ditangguhkan - kurang dari satu tahun 287 287
Hutang obligasi yang jatuh tempo dalam satu tahun - -
Liabilitas jangka panjang lain-lain - kurang dari satu tahun - -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 606,190 1,917.56 608,108
10
Page 12
31 Maret 2023 31 Maret 2023
Penyesuaian
KETERANGAN (Ditelaah terbatas) Proforma
('000)
('000) ('000)
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Hutang kepada Pemerintah - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam
satu tahun - -
Kewajiban pajak tangguhan 15,623 15,623
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam
satu tahun - -
Liabilitas sewa - dikurangi bagian lancar 294 294
Hutang obligasi - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun
- -
Pendapatan yang ditangguhkan - lebih dari satu tahun - -
Liabilitas jangka panjang lain-lain 328,150 328,150
Taksiran kewajiban imbalan kerja 15,996 15,996
Kewajiban jangka panjang lainnya 5,626 5,626
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 365,689 - 365,689
JUMLAH LIABILITAS 971,879 1,917.56 973,797
EKUITAS
Modal saham 1,470,520 1,470,520
Tambahan modal saham 181,112 181,112
Penyesuaian terhadap akun ekuitas - -
Bantuan Pemerintah yang belum ditentukan statusnya - -
Komponen ekuitas lainnya:
- Selisih transaksi perubahan ekuitas anak perusahaan/perusahaan asosiasi - -
- Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan - -
- Lain-lain atas imbalan pasti neto - -
- Lain-lain atas atas aset keuangan 19,140 19,140
Saldo laba /(rugi) 211,923 211,923
- ditentukan penggunaannya 104,950 104,950
- tidak ditentukan penggunaannya 106,973 106,973
1,882,695 1,882,695
Kepentingan non-pengendali - 227 - 227
JUMLAH EKUITAS 1,882,468 - 1,882,468
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 2,854,347 1,917.56 2,856,265
Catatan : penyesuaian menggunakan angka prognosa Jasa Aerated Drilling Proyek Hululais dan Jasa
Monitoring H2S yang akan direalisasikan selama tahun 2023
11
Page 13
PT PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY TBK DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
RINGKASAN PROFORMA
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2023
(Disajikan dalam Ribu USD, Kecuali dinyatakan lain)
31 Maret 2023 31 Maret 2023
Penyesuaian
KETERANGAN (Ditelaah terbatas) Proforma
('000)
('000) ('000)
PENDAPATAN USAHA
Penjualan dalam negeri 96,435 96,435
Penggantian biaya subsidi jenis BBM tertentu dan LPG dari
Pemerintah - -
Penjualan ekspor - -
Imbalan jasa pemasaran - -
Pendapatan usaha aktivitas operasi lainnya 6,180 6,180
Jumlah pendapatan usaha 102,615 102,615
BEBAN POKOK PENDAPATAN DAN BEBAN LANGSUNG
LAINNYA
Harga pokok penjualan - -
Beban produksi hulu dan liftings - 14,315 - 14,315
Depresiasi (beban produksi) - 22,826 - 22,826
Beban eksplorasi - -
Beban usaha dari aktivitas operasi lainnya - -
Beban penjualan dan pemasaran - -
Depresiasi (Beban umum, dan administrasi) - 3,989 - 3,989
Jumlah Beban Pokok Pendapatan dan Beban Langsung
Lainnya - 41,130 - 41,130
LABA BRUTO 61,485 61,485
BEBAN USAHA
Beban umum, dan administrasi - 517 - 517
Pendapatan keuangan 2,764 2,764
Selisih kurs - bersih 11,213 11,213
Pendapatan/(beban) lain-lain - bersih 1,637 1,637
Bagian atas laba/(rugi) bersih perusahaan asosiasi - -
Jumlah Beban Usaha 15,097 15,097
LABA USAHA 76,582 76,582
(Beban) keuangan - 6,448 - 6,448
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 70,134 70,134
Beban/(manfaat) pajak penghasilan
Pajak kini - 23,235 - 23,235
Kekurangan penyetoran tahun-tahun sebelumnya - -
Pajak tangguhan 39 39
Jumlah beban/(manfaat) pajak penghasilan - 23,196 - 23,196
LABA/(RUGI) TAHUN BERJALAN 46,938 46,938
12
Page 14
V. LATAR BELAKANG DAN ALASAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI
PDSI merupakan afiliasi perseroan yang melaksanakan pekerjaan Pengadaan Jasa Aerated Drilling Proyek Hululais dan
Pengadaan Jasa Monitoring H2S dan Kelengkapannya di Area/Proyek PT PGE dengan Basis Call of Order. Pada saat
Perseroan melaksanakan IPO, Perseroan belum mencantumkan kontrak pekerjaan sebagaimana tersebut diatas didalam
prospektus. Berdasarkan Peraturan OJK 42/2022 kegiataan yang termasuk dalam kategori transaksi afiliasi yang belum
tercantum dalam prospektus penawaran umum perdana saham, maka harus terlebih dahaulu mendapatkan Fairness
Opinion (FO) dari penilai independen, termasuk melakukan amandemen kontrak.
Transaksi berupa amandemen kontrak Jasa Aerated Drilling Proyke Hululais dilakukan berangkat dari beberapa
alasan sebagai berikut:
a. Pelaksanaan Amandemen Kontrak mengacu kepada Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang berlaku di lingkungan
Perseroan.
b. Perseroan saat ini sudah mempunyai kontrak Pengadaan Jasa Aerated Drilling Hululais dengan PDSI dimana
realisasi biaya pekerjaan hingga saat ini adalah sebesar 51% dengan jangka waktu kontrak terhitung mulai tanggal
20 November 2017 sampai dengan tanggal 19 November 2023.
c. Guna mendukung Rencana Kerja (RK) pengeboran di Perseroan tahun 2023 s/d 2025, Jasa Aerated Drilling masih
dibutuhkan sehingga kontrak eksisting dengan PDSI dapat dilakukan amandemen berupa penambahan jangka waktu
kontrak selama 24 (dua puluh empat) bulan tanpa penambahan nilai kontrak.
d. PDSI bersedia untuk melakukan Amandemen Kontrak tersebut berupa perpanjangan jangka waktu selama 24 (dua
puluh) bulan.
Transaksi berupa amandemen kontrak Pengadaan Jasa Monitoring H2S dan Kelengkapannya di Area/Proyek PT
PGE dengan Basis Call of Order dilakukan berangkat dari beberapa alasan sebagai berikut:
a. Pelaksanaan Amandemen Kontrak mengacu kepada Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang berlaku di lingkungan
Perseroan.
b. Perseroan saat ini sudah mempunyai kontrak Pengadaan Jasa Monitoring H2S dan Kelengkapannya di Area/Proyek
PT PGE dengan Basis Call of Order dengan PDSI, dimana realisasi biaya pekerjaan hingga saat ini adalah sebesar
14% dan dengan jangka waktu kontrak terhitung mulai tanggal 26 November 2018 sampai dengan tanggal 25
November 2023.
c. Guna mendukung Rencana Kerja (RK) Pengeboran dan KURS di Perseroan tahun 2023 s/d 2025, Jasa Monitoring
H2S masih dibutuhkan sehingga kontrak eksisting dengan PDSI dapat dilakukan Amandemen berupa penambahan
jangka waktu kontrak tanpa penambahan nilai kontrak.
d. PDSI bersedia untuk melakukan perpanjangan kontrak tersebut diatas selama 24 (dua puluh empat) bulan.
Bagi Perseroan
a. RK pengeboran tetap berjalan sesuai dengan timeline yang sudah ditetapkan.
b. Pepekerjaan pengeboran eksplorasi maupun make up well tetap dapat berjalan sesuai program kerja yang
sudah disusun.
Bagi PDSI
a. Utilisasi peralatan aerated drilling dan monitoring H2S.
b. Berpotensi mendapatkan transaksi yang lebih besar dari bisnis penyediaan peralatan aerated drilling dan
monitoring H2S.
13
Page 15
VI. IKHTISAR DATA KEUANGAN PERSEROAN
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya (secara kolektif disebut ”Grup”) tanggal
31 Desember 2022 dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021 dan Desember 2020, yang disusun oleh
manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata uang US Dollar,
yang tidak tercantum dalam prospektus ini dan telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst &
Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia
(“IAPI”) sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen
No. 00297/2.1032/AU.1/02/17262/1/III/2023 tanggal 20 Maret 2023 yang telah ditandatangani oleh Irwan Haswir
(Registrasi Akuntan Publik No.AP.1726).
Laporan auditor independen tersebut menyatakan opini wajar dalam semua hal yang material dan berisi paragraf hal-hal
lain mengenai penyajian laporan keuangan entitas induk.
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan USD)
KETERANGAN 31 Desember 2022 31 Desember 2021 31 Desember 2020
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 262,302 125,335 154,863
Dana yang dibatasi penggunaannya - - -
Investasi jangka pendek - - -
Investasi jangka panjang - bagian lancar - - -
Piutang usaha 123,223 124,583 138,448
- Pihak yang berelasi 120,125 121,333 135,169
- Pihak ketiga 3,098 3,250 3,279
Piutang dari Pemerintah - bagian lancar - - -
Piutang lain 2,368 6,879 10,229
- Pihak yang berelasi 2,337 6,843 10,167
- Pihak ketiga 31 36 62
Persediaan - bersih 20,082 16,463 14,571
Pajak dibayar di muka - bagian lancar (PPN Reimbusement) 2,673 3,110 759
Biaya dibayar di muka 322 345 874
Aset lain-lain - bagian lancar 22,337 3,071 -
Jumlah Aset Lancar 433,307 279,786 319,744
ASET TIDAK LANCAR
Dana yang dibatasi penggunaannya - 10,098 10,085
Piutang dari Pemerintah - -
Aset pajak tangguhan - -
Piutang lain-lain pihak berelasi - bagian tidak lancar 8,533 9,668
Aset tetap - -
Aset minyak dan gas bumi serta panas bumi 1,901,716 1,957,307 2,078,024
Aset hak guna 3,787 5,711 806
Pajak dibayar di muka - bagian tidak lancar 103,912 108,833 114,829
Investasi jangka panjang / Aset keuangan dinilai pada nilai
wajar melalui pendapatan komprehensif lain 23,841 25,966 17,197
Aset lain-lain - bagian tidak lancar 42 112 10,681
Jumlah Aset Tidak Lancar 2,041,831 2,117,695 2,231,622
JUMLAH ASET 2,475,138 2,397,481 2,551,366
14
Page 16
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Hutang usaha 65,556 72,584 68,555
- Pihak berelasi 1,782 2,026 1,104
- Pihak ketiga 63,774 70,558 67,451
Hutang lain-lain 97,697 27,007 315,719
- Pihak berelasi 97,697 27,007 315,719
- Pihak ketiga - - -
Pinjaman bank jangka pendek 600,000 - -
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun 15,580 16,277 228,304
Liabilitas sewa - bagian lancar 1,864 2,156 458
Utang Pajak 10,860 14,793 10,411
Biaya yang masih harus dibayar 37,437 35,144 30,641
Imbalan kerja jangka pendek 28,505 31,632 20,182
Pendapatan yang ditangguhkan - kurang dari satu tahun 283 274 274
Hutang obligasi yang jatuh tempo dalam satu tahun - - -
Liabilitas jangka panjang lain-lain - kurang dari satu tahun - - -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 857,782 199,867 674,544
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Hutang kepada Pemerintah - setelah dikurangi bagian yang
- - -
jatuh tempo dalam satu tahun
Kewajiban pajak tangguhan 13,903 12,353 19,515
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh
- 600,000 -
tempo dalam satu tahun
Liabilitas sewa - dikurangi bagian lancar 160 1,944 393
Hutang obligasi - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo
- - -
dalam satu tahun
Pendapatan yang ditangguhkan - lebih dari satu tahun - - -
Liabilitas jangka panjang lain-lain 327,704 338,105 813,684
Taksiran kewajiban imbalan kerja 20,048 15,997 20,412
Kewajiban biaya restorasi dan reklamasi lingkungan hidup - - -
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 361,815 968,399 854,004
JUMLAH LIABILITAS 1,219,597 1,168,266 1,528,548
EKUITAS
Modal saham 1,102,855 1,102,855 83,093
Tambahan modal saham - 27,804 - 27,804 - 27,804
Penyesuaian terhadap akun ekuitas - - -
Bantuan Pemerintah yang belum ditentukan statusnya - - -
Komponen ekuitas lainnya: - -
- Selisih transaksi perubahan ekuitas anak
- - -
perusahaan/perusahaan asosiasi
- Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan - - -
- Lain-lain atas imbalan pasti neto - - -
- Lain-lain atas atas aset keuangan 15,732 17,134 11,347
Saldo laba /(rugi) 164,958 137,209 956,327
- ditentukan penggunaannya 104,950 49,908 396,365
- tidak ditentukan penggunaannya 60,008 87,301 559,962
1,255,741 1,229,394 1,022,963
Kepentingan non-pengendali - 200 - 179 - 145
JUMLAH EKUITAS 1,255,541 1,229,215 1,022,818
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 2,475,138 2,397,481 2,551,366
15
Page 17
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan USD)
KETERANGAN 31 Desember 2022 31 Desember 2021 31 Desember 2020
PENDAPATAN USAHA 386,068 368,824 353,961
BEBAN POKOK PENDAPATAN DAN BEBAN LANGSUNG
LAINNYA - 173,208 - 182,327 - 164,194
LABA BRUTO 212,860 186,497 189,767
BEBAN USAHA
Beban umum, dan administrasi - 11,801 - 4,722 - 1,298
Pendapatan keuangan 1,202 809 1,130
Selisih kurs - bersih
Pendapatan/(beban) lain-lain - bersih 7,322 - 38,506 - 55,790
Jumlah Beban Usaha - 3,277 - 42,419 - 55,958
LABA USAHA 209,583 144,078 133,809
(Beban) keuangan - 14,822 - 14,564 - 23,102
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 194,761 129,514 110,707
Beban pajak penghasilan - 67,442 - 44,472 - 37,875
LABA/(RUGI) TAHUN BERJALAN 127,319 85,042 72,832
Penghasilan komprehensif lain
Pos-pos yang tidak direklasifikasi ke laba rugi
- Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan pasti neto 571 3,984 - 728
- Keuntungan nilai wajar aset bersih atas investasi ekuitas - 1,402 5,787 11,347
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN NETO SETELAH PAJAK - 831 9,771 10,619
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 126,488 94,813 83,451
LABA PER SAHAM DASAR DIATRIBUSIKAN KEPADA 0.0041 0.0027 0.0023
PEMILIK ENTITAS INDUK (NILAI PENUH)
16
Page 18
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan USD)
31 Desember 2022 31 Desember 2021 31 Desember 2021
Aktivitas Operasi:
Penerimaan kas dari pelanggan 769,822 735,683 677,290
Penerimaan kas dari pendapatan bunga 1,054 554 1,013
Penerimaan dari klaim asuransi dan lain-lain 139 -
Penerimaan kas dari aktivitas operasi lainnya 5,924 2,750 4,394
Kas yang dihasilkan dari aktivitas operasi 776,939 738,987 681,697
Pembayaran kas kepada pemasok - 447,480 - 383,625 - 375,078
Pembayaran kas kepada pekerja - 27,586 - 22,297 - 23,921
Pembayaran premi asuransi dan klaim lainnya - 793 - 944 - 808
Pembayaran kas untuk pajak penghasilan - 80,782 - 83,729 - 55,369
Arus kas sebelum dana yang dibatasi penggunaannya 220,298 248,392 227,521
Jumlah Kas Bersih yang dihasilkan dari/(digunakan) untuk
220,298 248,392 227,521
aktivitas operasi
Penerimaan/Pembayaran untuk aktivitas operasi lainnya 5,924 2,750 4,394
Penerimaan dari pendistribusian dividen anak perusahaan dan
2,707 5,280 -
perusahaan asosiasi
Penambahan dana yang dibatasi penggunaannya 10,100 -
Pembelian aset tetap, minyak dan gas, serta panas bumi - 30,932 - 26,203 - 47,757
Jumlah kas bersih yang dihasilkan dari/(digunakan) untuk
- 18,125 - 20,923 - 47,757
aktivitas investasi
Pembayaran dividen - 30,000 -
Penambahan pinjaman jangka pendek - 798,386 -
Pembayaran pinjaman jangka pendek - - 200,000 -
Pembayaran pinjaman jangka panjang - 18,972 - 570,357 - 149,150
Pembayaran Beban Keuangan - 14,409 - 284,810 -
Jumlah kas bersih yang dihasilkan dari/(digunakan) untuk
- 63,381 - 256,781 - 149,750
aktivitas pendanaan
Perubahan jumlah total arus kas 138,792 - 29,312 30,614
Saldo Awal Kas dan Dana Lainnya 125,335 154,863 125,852
Efek perubahan nilai kurs pada kas dan setara kas - 1,825 - 216 - 1,603
Saldo Akhir Kas dan Dana Lainnya 262,302 125,335 154,863
VII. PIIHAK INDEPENDEN YANG DITUNJUK DALAM RENCANA TRANSAKSI
Penilai Independen : KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan (KJPP SRR)
VIII. PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
1. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa transaksi sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan
Informasi ini merupakan Transaksi Afiliasi berdasarkan POJK 42/2020, namun tidak mengandung benturan
kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020;
2. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa dalam melakukan rangkaian transaksi sebagaimana
diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini, Perseroan telah melaksanakan prosedur yang memadai dan transaksi
akan dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum; dan
3. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan bertanggung jawab penuh atas kebenaran dari seluruh informasi yang dimuat
dalam Keterbukaan Informasi Kepada Para Pemegang Saham ini dan menegaskan bahwa setelah melakukan
penelitian secara seksama atas informasi-informasi yang tersedia, dengan ini menyatakan bahwa sepanjang
pengetahuan dan keyakinan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan semua informasi material telah diungkapkan
dalam Keterbukaan Informasi Kepada Para Pemegang Saham ini dan informasi tersebut tidak menyesatkan.
IX. INFORMASI TAMBAHAN
Bagi Pemegang Saham Perseroan yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai Transaksi Afiliasi dapat
menghubungi:
17
Page 19
PT PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY TBK.
Kantor Pusat:
Grha Pertamina – Tower Pertamax Lt. 7
Jl. Medan Merdeka Timur No. 11-13
Gambir, Jakarta Pusat 10110, Indonesia
Telepon: +62 21 3983 3222 / Faksimile: +62 21 3983 3230
Email: datapge@pertamina.com; Situs web: https://www.pge.pertamina.com
Jakarta, 03 Oktober 2023
Direksi Perseroan
18
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
3420 ms
12 Sep 2026 22:03
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None, 'category': 'OTHER', 'description': 'Afiliasi'}],
'currency': 'USD',
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'Afiliasi',
'object_truncated': False,
'parties': [{'name': '1. Perseroan', 'relationship': ''}],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '2'}