Back to announcement
20230927_KBLV_Perubahan Profesi Penunjang_31423445_lamp1.pdf
Other Text extracted KBLVSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.944
FizsT Menimbang Mengingat Menetapkan SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT First Media Tbk No. SK-004/FM/IX/23 TENTANG PENUNJUKAN AKUNTAN PUBLIK Bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan sebagai Emiten/Perusahaan Publik, PT First Media Tbk (“Perseroan”) wajib menunjuk Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) untuk melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan: . Bahwa Akuntan Publik wajib melakukan audit dan memberikan pendapat kewajaran atas data yang disajikan dalam laporan keuangan Perseroan: Undang - Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas: Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka: dan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT First Media Tbk yang dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2023 sebagaimana termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT First Media Tbk No. 17 tanggal 22 Mei 2023, dibuat oleh Andalia Farida, SH.,MH,, Notaris di Jakarta. Memutuskan: Keputusan Dewan Komisaris PT First Media Tbk tentang Penunjukan Akuntan Publik Berdasarkan Keputusan ini, Dewan Komisaris Perseroan memutuskan untuk: 1. Memilih dan menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yaitu Tjun Tjun dari RSM Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan untuk mengaudit pembukuan Perseroan tahun buku 2023, 2. Melimpahkan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain atas penunjukan tersebut: dan 3. Melimpahkan wewenang kepada Direksi untuk menandatangani seluruh dokumen terkait penunjukan Akuntan Publik PT FIRST MEDIA Tbk Lippo Kuningan 17" floor, JI. H.R. Rasuna Said Kav. B12 Jakarta 12920 Indonesia T: (r62-21) 5051 0558 www.firstmedia.co.id
Page 2 OCR 0.935
Ha PT FIRST MEDIA Tbk FizsT Ditetapkan pada tanggal 12 September 2023 PT First Media Tbk Dewan Komisaris omisaris Independen
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.