Back to announcement
20230927_KBLV_Perubahan Profesi Penunjang_31423445_lamp3.pdf
Other Text extracted KBLVSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Rekomendasi Komite Audit dalam Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
Sehubungan dengan rencana penggunaan jasa Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk audit atas
informasi keuangan historis tahunan posisi 31 Desember 2023, kami merekomendasikan penggunaan jasa dari AP dan
KAP yaitu Tjun Tjun dari RSM Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan.
Adapun pertimbangan dalam rekomendasi terhadap AP dan KAP dimaksud sebagai berikut:
1. Independensi AP, KAP, dan Orang Dalam KAP.
Selama periode audit dan periode penugasan profesional, AP, KAP maupun Orang Dalam KAP tidak terdapat
kondisi:
a. Kepentingan keuangan baik langsung maupun tidak langsung yang bersifat material kepada Perseroan pada
tahun buku tersebut, seperti:
- Memiliki investasi pada Perseroan; dan/atau
- Memiliki kepentingan keuangan lain pada Perseroan yang dapat menimbulkan benturan kepentingan.
b. Hubungan pekerjaan dengan Perseroan, seperti:
- Memiliki jabatan di Perseroan maupun kelompok usaha Perseroan yang laporan keuangannya akan
dikonsolidasikan sebagai karyawan kunci dan/atau karyawan;
- Memiliki anggota keluarga dekat yang saat ini bekerja di Perseroan sebagai karyawan kunci bidang
akuntansi dan/atau keuangan;
- Terdapat mantan rekan dan/atau karyawan profesional dari KAP yang saat ini bekerja pada Perseroan
sebagai karyawan kunci dalam bidang akuntansi dan/atau keuangan, kecuali setelah lebih dari 2 tahun
tidak bekerja lagi pada KAP yang bersangkutan;
- Memiliki rekan dan/atau karyawan profesional dari KAP yang sebelumnya pernah bekerja di Perseroan
sebagai karyawan kunci dalam bidang akuntansi atau keuangan, kecuali yang bersangkutan tidak ikut
melaksanakan audit terhadap Perseroan tersebut dalam periode audit.
c. Hubungan usaha secara langsung atau tidak langsung yang material dengan Perseroan, atau dengan
karyawan kunci Perseroan, atau dengan pemegang saham utama Perseroan. Tidak termasuk hubungan usaha
dalam hal AP, KAP atau Orang Dalam KAP memberikan jasa audit, reviu, asurans lainnya, dan/atau non
asurans kepada Perseroan;
d. Memberikan jasa non asurans kepada Perseroan pada periode audit dan periode penugasan profesional yang
sama, seperti:
- Pembukuan atau jasa lain yang berhubungan dengan catatan akuntansi atau laporan keuangan
Perseroan;
- Desain sistem informasi keuangan dan implementasi;
- Audit internal;
- Konsultasi manajemen;
- Konsultasi sumber daya manusia;
- Penasihat keuangan;
- Jasa perpajakan, kecuali telah memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Komite Audit Perseroan.
- Jasa lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan.
e. Memberikan jasa atau produk kepada Perseroan dengan dasar fee kontinjen atau komisi, atau menerima fee
kontinjen atau komisi dari Perseroan, kecuali fee kontinjen yang ditetapkan oleh pengadilan sebagai hasil
penyelesaian hukum, temuan badan pengatur dan/atau perpajakan.
f. Memiliki sengketa hukum dengan Perseroan; dan/atau
g. Hal-hal lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan.
PT FIRST MEDIA Tbk
Lippo Kuningan 17th floor,
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. B12
Jakarta 12920 – Indonesia
T : (+62-21) 5061 0558
www.firstmedia.co.id
Page 2
2. Ruang lingkup audit.
Melakukan audit atas laporan keuangan konsolidasi Perseroan dan entitas anaknya, yang terdiri dari laporan
posisi keuangan konsolidasian tanggal 31 Desember 2023, serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut, dan suatu ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan dan informasi penjelasan lainnya, sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia, yang akan dilakukan dalam bahasa Indonesia dan bahasa
Inggris.
3. Imbalan jasa audit.
Biaya jasa audit yang dilakukan oleh KAP dihitung berdasarkan jam kerja yang dialokasikan secara proporsional
ke masing-masing member tim audit dalam suatu penugasan.
4. Keahlian dan pengalaman AP, KAP, dan Tim Audit dari KAP.
a. Merupakan salah satu kantor akuntan publik dan konsultan terdepan di Indonesia yang menyediakan jasa di
bidang audit, perpajakan, dan konsultasi secara professional.
b. Berkomitmen kepada klien untuk memberikan perhatian yang diperlukan dari profesional yang telah
berpengalaman, para partner, direktur dan senior manager.
c. Keterlibatan seluruh anggota tim dipandu oleh akumulasi pengetahuan RSM Indonesia di area audit,
akuntansi, tata kelola, keuangan, pajak, dan manajemen.
d. Memiliki database informasi mengenai ekonomi, keuangan, pasar, dan indikator utama khususnya pada
industri dimana klien beroperasi. Lalu secara berkala, menulis mengenai permasalahan pengendalian dan
faktor sukses di industri-industri tersebut. Semua upaya ini bertujuan untuk membekali tim profesional
dengan pengetahuan industri dasar dan wawasan luas untuk dapat merencanakan dan melaksanakan tugas
yang diberikan oleh klien.
5. Metodologi, teknik, dan sarana audit yang digunakan KAP.
KAP melaksanakan audit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia
(IAPI). KAP melakukan audit di kantor Perseroan serta berkomunikasi dengan Perseroan baik melalui interaksi
langsung maupun korespondensi.
6. Manfaat sudut pandang baru (fresh eye perspective) yang akan diperoleh melalui penggantian AP, KAP dan tim
audit dari KAP.
Manfaat sudut pandang baru (fresh eye perspective) yang akan diperoleh melalui penggantian AP, KAP dan tim
audit dari KAP adalah menjaga independensi sehingga kualitas laporan keuangan Perseroan tetap terjaga.
Namun kami berkeyakinan bahwa menggunakan KAP, AP dan tim audit dari KAP yang sama pun tetap dapat
menjaga independensi dan tetap memberikan pandangan baru untuk terus menjaga kualitas audit Laporan
Keuangan Perseroan.
7. Potensi risiko atas penggunaan jasa audit dari KAP yang sama secara berturut-turut untuk kurun waktu yang
cukup panjang.
Potensi resiko atas penggunaan jasa audit dari KAP yang sama secara berturut-turut untuk kurun waktu yang
cukup panjang adalah ancaman kepentingan pribadi, ancaman kedekatan dan risiko independensi. Menurut kami,
KAP secara profesional mampu menjaga independensi KAP dalam melaksanakan audit atas laporan keuangan
konsolidasi Perseroan dan entitas anaknya.
8. Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan oleh AP dan
KAP pada periode sebelumnya.
Laporan hasil evaluasi Komite Audit terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit untuk tahun buku 2022
terlampir.
Demikian rekomendasi ini kami sampaikan. Terima kasih.
PT FIRST MEDIA Tbk
Lippo Kuningan 17th floor,
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. B12
Jakarta 12920 – Indonesia
T : (+62-21) 5061 0558
www.firstmedia.co.id
Page 3
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.