Skip to content
Back to announcement

20260313_PGEO_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_32053757_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review PGEO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 31

Page 1
                 KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
              SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
                  AKTIVITAS PENGOLAHAN DATA & AKTIVITAS PENYEDIAAN
           INFRASTRUKTUR KOMPUTASI, HOSTING, DAN AKTIVITAS TERKAIT
                   PT PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY TBK. (“PERSEROAN”)

                                  PT PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY TBK

KETERBUKAAN INFORMASI INI DISIAPKAN SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PT PERTAMINA
GEOTHERMAL ENERGY TBK (“PERSEROAN”) YAITU KBLI 63101 – AKTIVITAS PENGOLAHAN DATA & KBLI 63102 – AKTIVITAS
PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR KOMPUTASI, HOSTING, DAN AKTIVITAS TERKAIT. KETERBUKAAN INFORMASI INI DISIAPKAN DALAM
RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PASAL 22 POJK NO.17/2020 (SEBAGAIMANA DIDEFINISIKAN DI BAWAH INI) TERKAIT RENCANA
PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA OLEH PERSEROAN.



INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG
SAHAM PERSEROAN


JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, SEBAIKNYA
ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PEDAGANG EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT
PROFESIONAL LAINNYA.




                                                            Kegiatan Usaha Utama:
     Menyelenggarakan usaha di bidang panas bumi dari sisi hulu dan/atau sisi hilir serta kegiatan usaha lain yang terkait kegiatan usaha di bidang
                                                                   panas bumi

                                                     Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia

                            Kantor Pusat:                                                            Wilayah Kerja Panas Bumi:
                 Grha Pertamina – Tower Pertamax Lt. 7                         Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, Perseroan memiliki
                 13 Jl. Medan Merdeka Timur No. 11-13                          Wilayah Kerja Panas Bumi (“WKP”), 8 WKP di area yang dioperasikan
                Gambir, Jakarta Pusat 10110, Indonesia                         sendiri (self-operation) di Kamojang (WKP yang sama dengan Darajat),
       Telepon: +62 21 3983 3222 / Faksimile: +62 21 3983 3230                 Lahendong, Sibayak, Ulubelu, Karaha, Lumut Balai, Sungai Penuh dan
             Email: datapge@pertamina.com; Situs web:                          Hululais, 4 WKP yang dikontrakkan melalui KOB di Darajat (WKP
                  https://www.pge.pertamina.com




DIREKSI PERSEROAN MENYAMPAIKAN INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DENGAN MAKSUD UNTUK
MEMBERIKAN INFORMASI MAUPUN GAMBARAN YANG LEBIH LENGKAP KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN MENGENAI TRANSAKSI
SEBAGAI BAGIAN DARI KEPATUHAN PERSEROAN ATAS POJK NO.17/2020.


DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, MENYATAKAN BERTANGGUNG JAWAB
SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI, DAN MENEGASKAN BAHWA SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA DAN SEPANJANG
SEPENGETAHUAN DAN KEYAKINAN MEREKA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI MATERIAL YANG TERDAPAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL LAIN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN
INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN ATAU MENYESATKAN.




                                 Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 13 Maret 2026
Page 2
                                                       DEFINISI

Hasil Studi Kelayakan berarti Hasil Penilaian Studi Kelayakan berupa Laporan Studi Kelayakan Bisnis atas Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha KBLI 63101 - Aktivitas Pengolahan Data dan KBLI 63102 - Aktivitas Penyediaan
Infrastruktur Komputasi, Hosting, dan Aktivitas Terkait yang disusun oleh KJPP RHR No. 00018/2.0012-
00/JP/02/0263/I/III/2026 tanggal 09 Maret 2026 (terlampir)

Keterbukaan Informasi berarti Keterbukaan informasi ini yang disampaikan kepada Pemegang Saham Perseroan dalam
rangka pemenuhan POJK No.17/2020.

Menkumham berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

OJK atau Otoritas Jasa Keuangan berarti lembaga negara yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan
wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1
Undang-Undang No.21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan jo. Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik
Indonesia dalam Perkara Nomor 25/PUU-XII/2014 yang dibacakan tanggal 4 Agustus 2015, sebagaimana diubah
berdasarkan Undang-Undang No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Pemegang Saham Perseroan berarti Para pemegang saham Perseroan yang namanya terdaftar dalam daftar pemegang
saham Perseroan yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek.

Penilai Independen berarti Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Rengganis, Hamid & Rekan (“RHR”), penilai Independen
yang terdaftar di OJK yang melakukan analisis atas kelayakan rencana Perseroan untuk menjalankan kegiatan usaha
aktivitas pengolahan data dan aktivitas penyediaan infrastruktur komputasi, hosting, dan aktivitas terkait (KBLI 63101 dan
63102).
.
Perseroan berarti PT Pertamina Geothermal Energy Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka yang sahamnya tercatat pada
Bursa Efek Indonesia, yang didirikan dan dijalankan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, beralamat di Grha
Pertamina – Tower Pertamax Lt. 7, Jl. Medan Merdeka Timur No. 11-13, Gambir, Jakarta Pusat 10110, Indonesia.

POJK No.17/2020 berarti Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha.

POJK No.15/2020 berarti Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perseroan Terbuka




                                                                                                                        2
Page 3
    I.    PENDAHULUAN

Melalui Keterbukaan Informasi ini, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (“Perseroan”) berencana melakukan penambahan
kegiatan usaha KBLI 63101 - Aktivitas Pengolahan Data dan KBLI 63102 - Aktivitas Penyediaan Infrastruktur Komputasi,
Hosting, dan Aktivitas Terkait sehubungan dengan rencana pengembangan Data Center dengan kapasitas 5MW (Utility
Load) yang berlokasi di Kamojang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Dalam rangka memenuhi POJK 17/2020, Perseroan melalui PT Karya Persada Panas Bumi (“KPP”) selaku konsultan
pengadaan barang dan jasa Perseroan, telah menunjuk KJPP Rengganis, Hamid & Rekan (“RHR”) untuk mempersiapkan
Studi Kelayakan Bisnis yang dilakukan per tanggal 31 Desember 2025.

Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan Keterbukaan Informasi
ini melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia dengan maksud untuk memberikan informasi maupun
gambaran yang lebih lengkap kepada para Pemegang Saham Perseroan mengenai rencana Penambahan Kegiatan
Usaha, Perseroan juga menyediakan data mengenai rencana Penambahan Kegiatan Usaha kepada pemegang saham
sebagaimana diatur dalam POJK No.17/POJK.04/2020. Perseroan berencana untuk meminta persetujuan Pemegang
Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) Perseroan yang rencananya akan diselenggarakan
pada hari Selasa, tanggal 21 April 2026.

Adapun Perseroan berencana untuk mengajukan pembahasan studi kelayakan tentang Penambahan Kegiatan Usaha
Perseroan dengan berencana menjalankan kegiatan usaha dengan rincian KBLI sebagai berikut:
        a) KBLI 63101 : Aktivitas Pengolahan Data
        b) KBLI 63102 : Aktivitas Penyediaan Infrastruktur Komputasi, Hosting, dan Aktivitas Terkait

Dapat kami informasikan juga bahwa terkait dengan rencana penambahan kegiatan usaha oleh Perseroan ini, sampai
dengan saat ini tidak terdapat keberatan dari pihak-pihak tertentu.

Juga tidak ada persetujuan atas peraturan yang harus dipenuhi serta persetujuan dan/atau perizinan dan/atau
pemberitahuan dari pemerintah atau badan atau institusi lain atau pihak ketiga lainnya yang harus dipenuhi oleh Perseroan
sebelum mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Setelah mendapatkan
persetujuan RUPST, Perseroan dapat menjalankan kegiatan usaha KBLI 63101 tentang Aktivitas Pengolahan Data dan
KBLI 63102 tentang Aktivitas Penyediaan Infrastruktur Komputasi, Hosting, dan Aktivitas Terkait.

Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan untuk memberikan
persetujuan atas rencana menjalankan Kegiatan Usaha dalam hal ini berupa pelaksanaan KBLI 63101 dan KBLI 63102.

    II.    URAIAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN

  1. PROFIL PERSEROAN
      Perseroan berkedudukan di Grha Pertamina -Tower Pertamax, Jl. Medan Merdeka Timur No.11-13,Gambir
     merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan dalam rangka memenuhi mandat PP No. 31/2003, berdasarkan
     Akta No. 10 tanggal 12 Desember 2006, dibuat di hadapan Marianne Vincentia Hamdani, S.H., Notaris di Kota
     Jakarta Utara, yang telah mendapat persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. W7-
     00089HT.01.01-TH.2007 tanggal 3 Januari 2007, dan telah didaftarkan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya
     Jakarta Pusat di bawah agenda No. 283/BH.09.05/11/2007 tanggal 7 Februari 2007 serta telah diumumkan dalam
     Berita Negara Republik Indonesia No. 29 tanggal 10 April 2007, Tambahan No. 3467 (Akta Pendirian Perseroan).
     Anggaran dasar Perseroan yang dituangkan dalam Akta Pendirian Perseroan telah diubah beberapa kali terakhir
     diubah dengan Akta No.42 tanggal 21 Maret 2023, dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH.,
     Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan laporan penerimaan pemberitahuan dari Menkumham
     berdasarkan Surat No.AHU-AH.01.03-0053489 tanggal 12 April 2023 (Akta No.42/2023). Perseroan, yang
     merupakan Perseroan Terbuka telah mencatatkan seluruh sahamnya pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal 24
     Februari 2023, menyelenggarakan usaha di bidang panas bumi dari sisi hulu dan/atau sisi hilir serta kegiatan usaha
     lain yang terkait kegiatan usaha di panas bumi.
                                                                                                                       3
Page 4
     Perseroan merupakan afiliasi PT Pertamina (Persero) dan pemegang kuasa pengusahaan panas bumi terbesar di
     Indonesia, dalam hal kapasitas terpasang keseluruhan yang dioperasikan sendiri oleh Perseroan dan oleh para
     kontraktor kontrak operasi bersama (Kontraktor KOB). Perseroan memiliki rekam jejak yang baik dalam fokus usaha
     Perseroan yaitu pengembangan dan pengelolaan proyek-proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di
     berbagai lokasi di Indonesia, yang masing-masing memiliki jumlah kapasitas terpasang yang bervariasi. Pada
     tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung memiliki hak
     atas 15 kuasa pengusahaan panas bumi, dengan kapasitas terpasang keseluruhan sebesar 1.932MW, di mana
     sebesar 727MW dioperasikan sendiri dan sebesar 1.205MW dioperasikan oleh para Kontraktor KOB.

     Kantor Pusat Perseroan beralamat di Jl. Medan Merdeka Timur No. 11-13, Gambir, Jakarta Pusat. Perseroan juga
     memiliki 13 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), 8 WKP di area yang dioperasikan sendiri (self-operation) di
     Kamojang, Lahendong, Sibayak, Ulubelu, Karaha, Lumut Balai, Sungai Penuh dan Hululais, 4 WKP yang
     dikontrakkan melalui KOB di Darajat (WKP yang sama dengan Kamojang), Salak, Pangalengan, Gunung
     Sibualbuali, dan Bedugul, serta 2 WKP yang dimiliki melalui Entitas Anak di Seulawah Agam dan Kotamobagu.

2. MAKSUD DAN TUJUAN
   Sesuai dengan ketentuan pasal 3 Anggaran Dasar, ruang lingkup kegiatan utama Perseroan adalah sebagai berikut:
   Kegiatan Usaha Utama berupa pengusahaan panas bumi untuk pemanfaatan tidak langsung
             i)     Kegiatan Usaha Utama berupa pengusahaan panas bumi untuk pemanfaatan tidak
                    Langsung
                         a) Pengusahaan Tenaga Panas Bumi (KBLI No. 06202)
                         b) Pengusahaan Tenaga Listrik (KBLI No. 35111)
             ii)    Kegiatan Usaha Pendukung/ Penunjang berupa pengusahaan panas bumi untuk
                    pemanfaatan langsung.
                         a) Menyelenggarakan usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas
                         b) Menyelenggarakan usaha industri kimia
                         c) Jasa Pengujian Laboratorium
                         d) Industri Alat Uji dalam Proses Industri
                         e) Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis
                         f) Agrobisnis
   Perseroan memiliki 13 Wilayah Kerja Panas Bumi ("WKP"), 8 WKP di area yang dioperasikan sendiri (self-operation) di
   Kamojang (WKP yang sama dengan Darajat), Lahendong, Sibayak, Ulubelu, Karaha, Lumut Balai, Sungai Penuh dan
   Hululais, 4 WKP yang dikontrakkan melalui KOB di Darajat (WKP yang sama dengan Kamojang), Salak, Pangalengan,
   Gunung Sibualbuali, dan Bedugul, serta 2 WKP yang dimiliki melalui Entitas Anak di Seulawah Agam dan Kotamobagu.

3.   STRUKTUR PERMODALAN
     Berdasarkan Laporan Keuangan Audit Konsolidasian Perseroan per tanggal 31 Desember 2025, struktur
     kepemilikan dan susunan pemegang saham Perseroan per Tanggal Penilaian adalah sebagai berikut:
                                                Tabel 3-1
                      Struktur Kepemilikan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan
                                                                      Nilai Nominal Rp500 per Saham

     Keterangan                                   Jumlah Saham                  Jumlah Nilai Nominal        Persentase
                                                    (Lembar)                         (Rupiah)                   (%)

     Modal Dasar                                    124.184.568.000                    62.092.284.000.000                 -
     1.   PT Pertamina Power Indonesia               28.568.460.000                    14.284.230.000.000        68,83
     2.   Masdar Indonesia Solar Holdings RSC         6.209.421.300                     3.104.710.650.000        14,85
          LIMITED

     3.   PT Pertamina Pedeve Indonesia               2.477.682.000                     1.238.841.000.000         5,93

     4.   Masyarakat                                  4.560.200.096                     2.280.100.048.000        10,91


     Modal Ditempatkan dan Disetor                   41.815.763.396                    20.907.881.698.000       100,000
     Saham Dalam Portepel                            82.368.804.604                    41.184.402.302.000                 -

                                                                                                                         4
Page 5
4. SUSUNAN ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
   Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan per 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut :

    Dewan Komisaris
    Komisaris Utama                          : Gigih Udi Atmo
    Komisaris                                : John Eusebiud Iwan Anis
    Komisaris                                : Abdulla Zayed
    Komisaris Independen                     : Abdul Musawir Yahya
    Komisaris Independen                     : Mohammad Firmansyah

    Direksi
    Direktur Utama                           : Julfi Hadi
    Direktur Operasi                         : Ahmad Yani
    Direktur Eksplorasi & Pengembangan       : Edwil Suzandi
    Direktur Keuangan                        : Yurizki Rio

5. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING KONSOLIDASIAN PERSEROAN
   Ikhtisar data keuangan penting Perseroan berdasarkan pada Laporan Keuangan Audit Konsolidasian Perseroan
   untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono,
   Sungkoro & Surja dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material.

                                                Tabel 5 -1
                      Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak




                                                                                                         5
Page 6
Jumlah Aset
Selama tahun 2021-2025, jumlah aset Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami fluktuatif peningkatan
secara Compound Annual Growth Rate (CAGR) sebesar 6,07%. Pada tahun 2023, jumlah aset Konsolidasian
Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 19,76% dari tahun 2022 yang merupakan peningkatan
tertinggi selama periode tahun tersebut, terutama karena peningkatan kas dan setara kas.

Pada tahun 2021, jumlah aset Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami penurunan sebesar 6,03%
yang merupakan penurunan terbesar dalam periode tersebut terutama karena penurunan aset tetap - bersih. Pada
tahun 2022, jumlah aset Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 3,24%
terutama karena peningkatan kas dan setara kas.

Pada tahun 2023, jumlah aset Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 19,76%
terutama karena peningkatan kas dan setara kas. Jumlah aset Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak kembali
mengalami peningkatan pada tahun 2024 sebesar 1,12% terutama karena peningkatan aset tetap - bersih. Pada
tahun 2025, jumlah aset Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 1,24%
terutama karena peningkatan kas dan setara kas.

                                             Tabel 5 -2
                   Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak




Jumlah Liabilitas
Jumlah liabilitas Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak selama tahun 2021-2025 mengalami fluktuatif
penurunan secara CAGR sebesar 4,09%. Pada tahun 2021, jumlah liabilitas Konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anak mengalami penurunan sebesar 23,56% yang merupakan penurunan terbesar selama periode tahun tersebut
terutama karena penurunan utang lain-lain pihak berelasi.
                                                                                                          6
Page 7
Pada tahun 2022, jumlah liabilitas Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar
4,38% yang merupakan peningkatan terbesar selama periode tahun tersebut terutama karena peningkatan pinjaman
bank jangka pendek. Pada tahun 2023, jumlah liabilitas Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak kembali
mengalami penurunan sebesar 18,59% terutama karena penurunan pinjaman bank jangka pendek.

Pada tahun 2024, jumlah liabilitas Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar
0,43% terutama karena penurunan utang lain-lain pihak berelasi. Pada tahun 2025, jumlah liabilitas Konsolidasian
Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 0,02% terutama karena peningkatan pada utang
pajak.

Selama tahun 2021-2025, rata-rata rasio liabilitas terhadap aset dan rata-rata rasio liabilitas terhadap ekuitas
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak masing-masing sebesar 0,39x dan 0,68x.

Hingga tanggal 31 Desember 2025, jumlah liabilitas Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tercatat sebesar
US$988,88 juta dengan rasio liabilitas terhadap aset dan rasio liabilitas terhadap ekuitas masing-masing sebesar
0,33x dan 0,48x.

                                             Tabel 5 - 3
                   Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak




Jumlah Ekuitas
Jumlah ekuitas Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak selama tahun 2021-2025 mengalami fluktuatif
peningkatan secara CAGR sebesar 13,58%. Pada tahun 2021, jumlah ekuitas Konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anak mengalami peningkatan sebesar 20,16% dari tahun 2020 terutama karena peningkatan modal saham.
Pada tahun 2022, jumlah ekuitas Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 2,16%
dari tahun 2021 terutama karena adanya peningkatan saldo laba - ditentukan penggunaannya. Pada tahun 2023,
jumlah ekuitas Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 57,00% yang
merupakan peningkatan terbesar selama periode tersebut terutama karena peningkatan modal saham.

Pada tahun 2024, jumlah ekuitas Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 1,90%
terutama karena peningkatan saldo laba - ditentukan penggunaannya. Pada tahun 2025, jumlah ekuitas
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 1,83% terutama karena peningkatan
saldo laba - ditentukan penggunaannya.



                                                                                                             7
Page 8
Hingga tanggal 31 Desember 2025, jumlah Konsolidasian ekuitas Perseroan dan Entitas Anak tercatat sebesar
US$2.045,56 juta.

                                           Tabel 5 - 4
   Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak




Pendapatan
Pendapatan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak terdiri atas dua segmen usaha dari penjualan uap dan listrik
- pihak berelasi dan production allowances - pihak ketiga.

Selama tahun 2021-2025, pendapatan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami fluktuatif peningkatan
secara CAGR sebesar 4,08%. Pada tahun 2021, pendapatan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami
peningkatan sebesar 4,20% dari tahun 2020 terutama karena peningkatan pendapatan dari segmen penjualan uap
dan listrik - pihak berelasi.

Pada tahun 2022, pendapatan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 4,68%
dari tahun 2021 terutama karena peningkatan pendapatan dari segmen penjualan uap dan listrik - pihak berelasi.
Pada tahun 2023, pendapatan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak kembali mengalami peningkatan sebesar
5,24% dari tahun 2022 terutama karena peningkatan penjualan uap dan listrik - pihak berelasi.

                                                                                                             8
Page 9
Pada tahun 2024, pendapatan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 0,20%
dari tahun 2023 terutama karena peningkatan pendapatan dari segmen pejualan uap dan listrik - pihak berelasi.

Pada tahun 2025, pendapatan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 6,29%
yang merupakan peningkatan terbesar dalam periode tersebut terutama karena peningkatan pendapatan dari
segmenpenjualan uap dan listrik - pihak berelasi.

Selama tahun 2021-2025, segmen pendapatan penjualan uap dan listrik - pihak berelasi memberikan kontribusi
terbesar terhadap total pendapatan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak dengan kontribusi rata-rata sebesar
95,92%. Selanjutnya segmen pendapatan production allowances - pihak ketiga memberikan kontribusi rata-rata
sebesar 4,08% terhadap total pendapatan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak.

Hingga tanggal 31 Desember 2025, pendapatan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tercatat sebesar
US$432,72 juta dengan kontribusi dari segmen usaha penjualan uap dan listrik - pihak berelasi, dan production
allowances - pihak ketiga masing-masing sebesar 96,00% dan 4,00%.

Beban pokok pendapatan dan beban langsung lainnya
Beban pokok pendapatan dan beban langsung lainnya Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak terdiri dari beban
penyusutan, upah dan tunjangan, tenaga kerja dan jasa profesional, jasa teknik, material dan peralatan, sewa,
perjalanan dinas, asuransi, serta lain-lain.

Selama tahun 2021-2025, beban pokok pendapatan dan beban langsung lainnya Konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anak mengalami fluktuatif peningkatan secara CAGR sebesar 2,30%. Pada tahun 2021, beban pokok pendapatan dan
beban langsung lainnya Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 11,04% dari tahun
2020 terutama karena peningkatan pada beban penyusutan.

Pada tahun 2022, beban pokok pendapatan dan beban langsung lainnya Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
mengalami penurunan sebesar 5,00% terutama karena penurunan beban sewa. Pada tahun 2023, beban pokok
pendapatan dan beban langsung lainnya Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami penurunan sebesar
8,58% yang merupakan penurunan terbesar dalam periode tahun tersebut terutama karena penurunan upah dan
tunjangan.

Pada tahun 2024, beban pokok pendapatan dan beban langsung lainnya Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
mengalami peningkatan sebesar 5,29% terutama karena peningkatan pada upah dan tunjangan. Pada tahun 2025,
beban pokok pendapatan dan beban langsung lainnya Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami
peningkatan sebesar 19,76% terutama karena peningkatan upah dan tunjangan.

Rata-rata porsi beban pokok pendapatan dan beban langsung lainnya Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
selama tahun 2021-2025 adalah sebesar 44,07%.

Hingga tanggal 31 Desember 2025, beban pokok pendapatan dan beban langsung lainnya Konsolidasian Perseroan
dan Entitas Anak tercatat sebesar US$199,66 juta dengan porsi beban pokok pendapatan dan beban langsung lainnya
sebesar 46,14%.

Beban Umum dan Administrasi
Beban umum dan administrasi Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak terdiri atas upah dan tunjangan, tenaga kerja
dan jasa profesional, biaya jasa keuangan, promosi dan sponsorship, beban penyusutan, perizinan dan lisensi,
telekomunikasi, pengembangan lingkungan, perjalanan dinas, material dan peralatan, sewa, jasa teknik, serta lain-lain.

Selama tahun 2021-2025, beban umum dan administrasi Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami
fluktuatif peningkatan secara CAGR sebesar 59,66%. Pada tahun 2021, beban umum dan administrasi Konsolidasian
Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 263,79% yang merupakan peningkatan terbesar selama
periode tersebut.




                                                                                                                   9
Page 10
Pada tahun 2022, beban umum dan administrasi Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak kembali mengalami
peningkatan sebesar 149,92%. Pada tahun 2023, beban umum dan administrasi Konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anak mengalami peningkatan sebesar 121,60% dari tahun
2022.

Pada tahun 2024, beban umum dan administrasi Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan
sebesar 13,46% dari tahun 2023, terutama karena peningkatan biaya jasa keuangan. Pada tahun 2025, beban umum
dan administrasi Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 3,41% terutama karena
peningkatan upah dan tunjangan.

Rata-rata porsi beban umum dan administrasi Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak selama tahun 2021-2025
adalah sebesar 5,03%.

Hingga tanggal 31 Desember 2025, beban umum dan administrasi Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tercatat
sebesar US$30,68 miliar dengan porsi beban umum dan administrasi sebesar
7,09%.

Laba Bruto
Selama tahun 2021-2025, laba bruto Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami fluktuatif penurunan secara
CAGR sebesar 5,73%. Pada tahun 2021, laba bruto Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami penurunan
sebesar 1,72% dari tahun 2020 terutama karena peningkatan beban penyusutan pada beban pokok pendapatan dan
beban langsung lainnya.

Pada tahun 2022, laba bruto Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 14,14%
terutama karena peningkatan pendapatan dari segmen uap dan listrik pada pendapatan. Pada tahun 2023, laba bruto
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 16,48% yang merupakan peningkatan
terbesar pada periode tersebut terutama karena peningkatan pendapatan dari segmen penjualan uap dan listrik.

Pada tahun 2024, laba bruto Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami penurunan sebesar 3,04%
terutama karena peningkatan upah dan tunjangan pada beban pokok pendapatan dan biaya langsung lainnya. Pada
tahun 2024, laba bruto Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami penurunan sebesar 3,05%, yang
merupakan penurunan terbesar selama periode tahun tersebut, terutama karena peningkatan upah dan tunjangan
pada beban pokok pendapatan dan biaya langsung lainnya.

Rata-rata margin laba bruto Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak selama tahun 2021-2025 sebesar 55,93%.

Hingga tanggal 31 Desember 2025, laba bruto Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tercatat sebesar US$233,06
juta dengan margin laba bruto sebesar 53,86%.

Laba Usaha
Selama tahun 2021-2025, laba usaha Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami fluktuatif peningkatan
secara CAGR sebesar 5,92%. Pada tahun 2021, laba usaha Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami
peningkatan sebesar 7,67% dari tahun 2020 terutama karena penurunan beban lain-lain.

Pada tahun 2022, laba usaha Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak kembali mengalami peningkatan sebesar
45,46% terutama karena peningkatan pendapatan dari penjualan uap dan listrik. Pada tahun 2023, laba usaha
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak kembali mengalami peningkatan sebesar 7,86% terutama karena
peningkatan pendapatan dari penjualan uap dan listrik.

Pada tahun 2024, laba usaha Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami penurunan sebesar 6,98% yang
merupakan penurunan terbesar selama periode tersebut terutama karena peningkatan upah dan tunjangan pada
beban pokok pendapatan dan beban langsung lainnya. Pada tahun 2025, laba usaha Konsolidasian Perseroan dan
Entitas Anak mengalami penurunan sebesar 2,24% terutama karena peningkatan upah dan tunjangan pada beban
pokok pendapatan dan beban langsung.

Rata-rata margin laba usaha Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak selama tahun 2021-2025 sebesar 49,63%.
                                                                                                              10
Page 11
Hingga tanggal 31 Desember 2025, laba usaha Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tercatat sebesar US$205,57
juta dengan margin laba usaha sebesar 47,51%.

Laba Tahun Berjalan
Selama tahun 2021-2025, laba tahun berjalan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami fluktuatif
penurunan secara CAGR sebesar 12,80%. Pada tahun 2021, laba tahun berjalan Konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anak mengalami peningkatan sebesar 16,76% dari tahun 2020 seiring peningkatan laba tahun berjalan.

Pada tahun 2022, laba tahun berjalan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak kembali mengalami peningkatan
sebesar 49,71%, yang merupakan peningkatan tertinggi selama periode tersebut, seiring peningkatan laba usaha.
Pada tahun 2023, laba tahun berjalan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar
28,47% seiring peningkatan laba usaha dan peningkatan pendapatan keuangan sebesar US$22,17 juta.

Pada tahun 2024, laba tahun berjalan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami penurunan sebesar
2,00% seiring penurunan laba usaha dan beban lain-lain sebesar USS0,45 juta. Pada tahun 2025, laba tahun berjalan
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami penurunan kembali sebesar 14,12% seiring penurunan laba
usaha dan perolehan kerugian selisih kurs sebesar US$7,63 juta.

Rata-rata margin laba tahun berjalan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak selama tahun 2021-2025 sebesar
33,50%.

Hingga per tanggal 31 Desember 2025, laba tahun berjalan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tercatat sebesar
US$270,76 miliar dengan margin laba tahun berjalan sebesar 31,81%.

Selama tahun 2020-2024, rata-rata margin laba tahun berjalan                     Perseroan    sebesar    31,25%.
Per 31 Desember 2024, laba tahun berjalan Perseroan sebesar US$160,3 juta.

Laba per Saham
Selama tahun 2021-2025, laba per saham Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami fluktuatif peningkatan
secara CAGR sebesar 5,14%. Pada tahun 2021, laba per saham Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
mengalami peningkatan sebesar 17,39% dari tahun 2020 seiring dengan peningkatan laba tahun berjalan sebesar
16,76%.

Pada tahun 2022, laba per saham Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak kembali mengalami peningkatan sebesar
51,85% seiring dengan peningkatan laba tahun berjalan sebesar 49,71%. Pada tahun 2023, laba per saham
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami penurunan sebesar 2,44% seiring Perseroan melaksanakan
Initial Public Offering (IPO).

Pada tahun 2024, laba per saham Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak mengalami penurunan sebesar 2,50%
seiring penurunan laba tahun berjalan sebesar 2,00%. Pada tahun 2025, laba per saham Konsolidasian Perseroan dan
Entitas Anak mengalami penurunan sebesar 15,38% seiring penurunan laba tahun berjalan sebesar 14,12%.

Hingga per tanggal 31 Desember 2025, laba per saham Perseroan dan Entitas Anak tercatat sebesar US$0,0033.




                                                                                                               11
Page 12
                       Tabel 5 - 5
Laporan Arus Kas Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak




                                                            12
Page 13
Aktivitas Operasi
Selama tahun 2021-2025, Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian mencatat adanya arus kas bersih
yang diperoleh dari aktivitas operasi. Pada tahun 2021, arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi
Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian tercatat sebesar US$248,39 juta terutama karena penerimaan
kas dari pelanggan.

Pada tahun 2022, Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian kembali mencatatkan arus kas bersih yang
diperoleh dari aktivitas operasi sebesar US$220,29 juta terutama karena penerimaan kas dari pelanggan. Pada
tahun 2023, Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian kembali mencatatkan arus kas bersih yang
diperoleh dari aktivitas operasi sebesar US$255,19 juta terutama karena penerimaan kas dari pelanggan.

Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian kembali mencatatkan arus kas bersih yang diperoleh dari
aktivitas operasi pada tahun 2024 sebesar US$258,28 juta terutama karena penerimaan kas dari pelanggan.

Hingga tanggal 31 Desember 2025, Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian mencatat arus kas bersih
yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar US$313,52 miliar, yang merupakan arus kas terbesar selama periode
tersebut, terutama karena penerimaan kas dari pelanggan.

Aktivitas Investasi
Selama tahun 2021-2025, Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian mencatat adanya arus kas bersih
yang digunakan untuk aktivitas investasi. Pada tahun 2021, arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas
investasi Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian tercatat sebesar US$20,92 juta terutama karena
pengeluaran kas untuk penambahan aset tetap.

Pada tahun 2022, Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian kembali mencatatkan arus kas bersih yang
digunakan untuk aktivitas investasi sebesar US$18,12 juta terutama karena pengeluaran kas untuk penambahan
aset tetap. Pada tahun 2023, Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian kembali mencatatkan arus kas
bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi sebesar US$78,48 juta terutama karena pengeluaran kas untuk
penambahan aset tetap.

Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian kembali mencatatkan arus kas bersih yang digunakan untuk
aktivitas investasi pada tahun 2024 sebesar US$100,93 juta, yang merupakan arus kas terbersih yang digunakan
untuk aktivitas investasi selama periode tahun tersebut, terutama karena pengeluaran kas untuk penambahan aset
tetap.

Hingga tanggal 31 Desember 2025, Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian mencatat adanya arus kas
bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi sebesar US$82,40 juta.

Aktivitas Pendanaan
Selama tahun 2021-2025, Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian mencatat adanya arus kas bersih
yang digunakan untuk aktivitas pendanaan. Pada tahun 2021, arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas
pendanaan Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian tercatat sebesar US$256,78 juta terutama karena
pengeluaran kas untuk pembayaran pinjaman jangka panjang.

Pada tahun 2022, Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian kembali mencatatkan arus kas bersih yang
digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar US$63,38 juta terutama karena pengeluaran kas untuk pembayaran
kas atas dividen. Pada tahun 2023, Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian kembali mencatatkan arus
kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan sebesar US$238,90 juta yang merupakan arus kas bersih
terbesar yang diperoleh pada periode tahun tersebut, terutama karena penerimaan kas dari penerbitan saham.

Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian kembali mencatatkan arus kas bersih yang digunakan dari
aktivitas pendanaan pada tahun 2024 sebesar US$191,13 juta terutama karena pengeluaran kas untuk
pembayaran kas atas deviden.



                                                                                                            13
Page 14
Hingga tanggal 31 Desember 2025, Perseroan dan Entitas Anak secara konsolidasian mencatat adanya arus kas
bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar US$172,54 juta terutama karena pembayaran kas atas
dividen.

                                            Tabel 5-6
                      Rasio Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak




                                                                                                       14
Page 15
Rasio Profitabilitas
Rasio profitabilitas menunjukkan kemampuan suatu perusahaan dalam mengelola aset-asetnya dengan
tujuan akhir mengoptimalkan pengembalian yang dapat diperoleh para penyedia modal (capital providers).
Profitabilitas suatu perusahaan diukur dengan rasio imbal hasil aset (Return on Asset/ ROA) dan rasio
imbal hasil ekuitas (Return on Equity/ ROE) serta rasio imbal hasil investasi
(Return on Invested Capital/ ROIC).

Selama tahun 2021-2025, rata-rata rasio ROA, ROE dan ROIC Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
masing-masing sebesar 0,05x, 0,08x dan 0,05x.

Hingga per tanggal 31 Desember 2025, rasio ROA, ROE dan ROIC Konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anak masing-masing sebesar 0,05x, 0,07x dan 0,05x.

Rasio Likuiditas
Rasio likuiditas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh kewajiban-
kewajibannya yang akan jatuh tempo. Likuiditas suatu perusahaan diukur dengan menggunakan rasio
lancar (current ratio) dan rasio cepat (quick ratio).

Pada tahun 2021-2025, rata-rata rasio lancar dan rasio cepat Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
masing-masing sebesar 2,64x dan 2,56x.

Hingga per tanggal 31 Desember 2025, rasio lancar dan rasio cepat Konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anak masing-masing sebesar 4,11x dan 3,98x.

Rasio Solvabilitas
Rasio solvabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan dalam membayar semua kewajiban jangka
pendek maupun jangka panjang). Solvabilitas suatu perusahaan diukur dengan menggunakan Debt to
Assets Ratio (DAR) dan Debt to Equity Ratio (DER).

Rata-rata DAR dan DER Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak selama tahun 2021-2025 masing-
masing sebesar 0,30x dan 0,53x.

Pada tanggal 31 Desember 2025, DAR dan DER Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak masing-
masing sebesar 0,25x dan 0,37x.

Rasio Aktivitas
Rasio aktivitas menggambarkan kemampuan perusahaan dalam menggunakan aset-aset yang dimilikinya.
Rasio aktivitas suatu perusahaan diukur dengan rasio perputaran (turnover). Rasio ini menunjukkan waktu
yang diperlukan perusahaan dalam mengonversi aset-aset yang dimilikinya menjadi pendapatan yang
menghasilkan uang kas dan periode pembayaran utang perusahaan.

Secara umum, rata-rata rasio aktivitas Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak selama tahun 2021-2025
adalah sebagai berikut: rasio perputaran aset sebesar 0,15x, rasio piutang usaha selama 117 hari, rasio
perputaran persediaan selama 44 hari dan rasio perputaran utang usaha selama 169 hari.

Hingga per tanggal 31 Desember 2025, rasio perputaran aset sebesar 0,14x, rasio piutang usaha selama
106 hari, rasio perputaran persediaan selama 51 hari dan rasio perputaran utang usaha selama 162 hari.
Page 16
  III.   RINGKASAN LAPORAN PENILAI

Sesuai dengan ketentuan Pasal 22 ayat 1 huruf (b) POJK 17/2020, Perseroan telah menunjuk Penilai Independen yang
terdaftar di OJK, yaitu Kantor Jasa Penilai Publik Rengganis, Hamid & Rekan (“RHR”) sebagai pihak independen untuk
memberikan Studi Kelayakan Bisnis atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (“KBLI”) 63101 – Aktivitas Pengolahan Data dan KBLI 63102 - Aktivitas Penyediaan Infrastruktur Komputasi,
Hosting, dan Aktivitas Terkait. Berikut ringkasan penilaian Studi Kelayakan Bisnis yang disusun oleh KJPP RHR No.
00018/2.0012-00/JP/02/0263/I/III/2026 tanggal 09 Maret 2026.
1. Objek Penilaian
    Objek Studi Kelayakan (“Objek Studi”) adalah rencana penambahan kegiatan usaha PGE pada Klasifikasi Baku
    Lapangan Usaha (“KBLI”) yaitu aktivitas Pengolahan Data (KBLI 63101) dan aktivitas Penyediaan Infrastruktur
    Komputasi, Hosting, dan Aktivitas Terkait (KBLI 63102) sehubungan dengan rencana pengembangan Data Center
    dengan kapasitas 5MW (Utility Load) yang berlokasi di Kamojang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

2. Maksud dan Tujuan Penilaian
   Maksud dari penyusunan studi kelayakan ini seperti diinformasikan kepada kami adalah untuk keterbukaan
   informasi publik sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha PGE sesuai Objek Studi.

3. Tanggal Studi Kelayakan
   Studi Kelayakan Bisnis ini dilakukan per tanggal 31 Desember 2025.

4. Asumsi dan Kondisi Pembatas
   a) Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion;
   b) Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses studi kelayakan;
   c) KJPP RHR mengasumsikan bahwa seluruh data dan informasi yang diperoleh dari manajemen Perseroan
      sehubungan dengan rencana pengembangan bisnis, termasuk proyeksi rencana bisnis adalah akurat dan
      benar serta tidak ada informasi yang disembunyikan atau sengaja disembunyikan;
   d) Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen dengan mencerminkan
      kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty);
   e) Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran proyeksi keuangan yang telah
      disesuaikan;
   f) Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang dihasilkan;
   g) Penilai memperoleh informasi atas status hukum obyek studi kelayakan dari Pemberi Tugas;
   h) Penilai mengasumsikan bahwa seluruh data dan informasi yang diperoleh dari manajemen Perseroan
      sehubungan dengan rencana penambahan bisnis, termasuk proyeksi rencana bisnis adalah akurat dan benar
      serta tidak ada informasi yang disembunyikan atau sengaja disembunyikan;
   i) Penilai berasumsi bahwa rencana penambahan bisnis sesuai dengan rencana studi kelayakan akan dijalankan
      seperti yang telah diungkapkan oleh manajemen Perseroan dan sesuai dengan kesepakatan serta keandalan
      informasi mengenai rencana tersebut sebagaimana diungkapkan oleh manajemen Perseroan;
   j) Penilai berasumsi bahwa rencana penambahan kegiatan usaha akan menjalankan kegiatan operasionalnya di
      masa yang akan datang selama 40 tahun (hingga tahun 2065) sesuai dengan umur ekonomis dari PLTP;
   k) Akurasi hasil studi sangat tergantung pada asumsi yang dibuat, dimana asumsi tersebut sewaktu-waktu dapat
      berubah dikarenakan:
            Perubahan peraturan pemerintah;
            Perubahan kebijakan perusahaan;
            Reformasi di bidang sosial, ekonomi dan politik.
   l) Studi kelayakan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan bahwa penggunaan sebagian dari analisis ini
      dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan analisis dapat menyebabkan pandangan
      yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat tersebut. Penyusunan pendapat ini merupakan
      suatu proses yang kompleks dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.
   m) Studi kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi umum keuangan, moneter, peraturan dan kondisi pasar yang
      ada saat ini. Perubahan atas kondisi-kondisi tertentu yang berada di luar kendali Perseroan akan dapat
      memberikan dampak yang tidak dapat diprediksi dan dapat berpengaruh terhadap studi kelayakan ini;
   n) Penilai tidak berkewajiban untuk memutakhirkan studi kelayakan apabila terdapat kejadian-kejadian penting
      yang terjadi setelah tanggal analisis (subsequent events), namun hanya akan mengungkapkannya di dalam
      laporan;
Page 17
    o) Laporan ini tidak dimaksudkan untuk memberi rekomendasi kepada pemegang saham Perseroan untuk
       menyetujui atau tidak menyetujui rencana pengembangan bisnis tersebut.

5. Analisis Kelayakan Aspek Pasar
  a. Kondisi dan Potensi Pasar
    Pasar Data Center Indonesia mengalami ekspansi pesat pada tahun 2025. Hal tersebut didukung dengan
    cloud uptake yang tinggi, pertumbuhan beban kerja Artificial Intelligence (AI), dukungan regulasi, dan
    penngkatan ketertarikan investor pada ekonomi digital di Asia Tenggara. Secara keseluruhan pasar dapat
    menarik modal domestik dan internasional, sehingga memposisikan Indonesia sebagai tujuan investasi
    infrastruktur data pada skala regional.

    Dalam periode 2024–2031, pasar data center Indonesia, khususnya pada segmen retail dan wholesale
    colocation, mengalami pertumbuhan yang signifikan. Pada tahun 2025, 4 - 1 VALUATION & ADVISORY
    SERVICES kapasitas retail colocation mencapai 388,11 MW. Hingga tahun 2031, kapasitas retail colocation
    diproyeksikan meningkat menjadi 1.623,91 MW, sementara wholesale colocation diperkirakan mencapai
    1.275,93 MW. Pesatnya pertumbuhan retail colocation didorong oleh meningkatnya digitalisasi usaha kecil
    dan menengah (UKM), startup, serta cloud-native businesses. Kelompok ini cenderung memilih solusi hosting
    yang fleksibel, scalable, dan efisien biaya.

    Posisi Indonesia sebagai hub data regional semakin menguat seiring dengan keterbatasan lahan dan daya
    listrik di Singapura. Hal tersebut mampu mendorong hyperscale dan AI berpindah ke Batam, Jabodetabek,
    serta klaster baru seperti Nongsa.

    Persaingan pasar akan berada pada fase konsolidasi dan pembangunan platform. Operator internasional serta
    investor akan melakukan akuisisi, kerja sama strategis, dan pengembangan bertahap, sementara pemain
    domestik mempertahankan pangsa pasar melalui penawaran sovereign cloud, kontrak pemerintah, dan
    penguatan ekosistem interkoneksi. Operator yang memiliki keunggulan dalam pengadaan daya listrik, sistem
    pendinginan untuk AI, serta konektivitas cloud berkapasitas tinggi akan memperoleh daya tawar harga yang
    lebih kuat. • Pasar sekunder seperti Batam, Surabaya, Medan, dan Makassar berkembang menjadi zona
    pertumbuhan strategis, didukung oleh insentif pemerintah, digitalisasi industri, serta peningkatan konektivitas
    serat optik.

  b. Persaingan Usaha
     Dengan rencana penambahan kegiatan usaha yang akan dilakukan, PGE akan menghadapi persaingan dengan
     perusahaan-perusahaan lain di bidang data center. Perseroan secara tidak langsung berhadapan dengan
     beberapa pesaing data center yang berdekatan atau di sekitar Bandung dan data center Tier III di Jabodetabek,
     diantaranya adalah sebagai berikut:
Page 18
c. Target Pasar
   Rencana Data Center PGE Kamojang memiliki keunggulan dalam kapasitas listrik karena dengan rencana 5
   MW maka rencana data center memiliki pangsa pasar terbesar jika dibandingkan dengan pesaing.

                                  Gambar 5-1 : Pangsa Pasar Pesaing Usaha




  Kapasitas listrik pangsa pasar pesaing usaha berada pada rentang 1-4 MW, sedangkan rencana data center
  PGE Kamojang memiliki kapasitas listrik 5 MW. Selain itu keunggulan lainnya adalah lokasi data center PGE
  Kamojang berada pada dataran tinggi sehingga suhu data center sudah sesuai rekomendasi, berbeda
  dengan pesaing usaha yang membutuhkan lebih banyak komponen cooling system agar suhu data center
  sesuai dengan rekomendasi.
Page 19
  d. Strategi Pemasaran
    Dalam upaya memperluas pangsa pasar dan peningkatan layanan berkelanjutan, pendekatan yang dilakukan
    adalah pendekatan internal dan eksternal. Strategi tidak hanya berfokus pada penguatan fundamental di dalam
    grup dan jaringan yang sudah terjalin, tetapi juga melakukan ekspansi melalui kerjasama dengan mitra. Strategi
    Internal 1) Intra Grup Pertamina Grup Perusahaan memiliki banyak anak usaha dan bisnis unit yang dapat
    dioptimalkan untuk dapat menggunakan layanan data center. 2) BUMN Mengoptimalkan jaringan dan relasi dalam
    keterikatan dengan sesama BUMN. 3) Instansi Pemerintah Mengikuti dan memperkuat posisi tawar dalam
    pengadaan layanan pada instansi pemerintahan. 4) Digital Marketing dan Event Teknologi Memanfaatkan digital
    marketing dan sebagai salah satu alat pemasaran yang terukur, serta berpartisipasi aktif dalam forum dan event
    teknologi untuk meningkatkan brand awareness. 4 - 7 VALUATION & ADVISORY SERVICES Strategi Eksternal
    1) Fokus pada pasar global Mitra akan membantu dalam meningkatkan brand awareness dan mendatangkan
    pelanggan potensial dari luar negeri maupun perusahaan multi nasional yang sudah menjalankan usahanya di
    Indonesia. 2) Aliansi Strategis Memanfaatkan jaringan dan kredibilitas mitra untuk menembus sektor swasta yang
    memerlukan pendekatan interpersonal maupun kustomisasi layanan yang lebih detail.

6. Analisis Kelayakan Aspek Teknis
   Perseroan memiliki rencana melakukan penambahan kegiatan usaha pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
   (“KBLI”) yaitu aktivitas Pengelohan Data (KBLI 63101) dan aktivitas Penyediaan Infrastruktur Komputasi, Hosting,
   dan Aktivitas Terkait (KBLI 63102).

    Data center merupakan suatu fasilitas yang memusatkan operasional dan peralatan IT suatu perusahaan untuk
    kepentingan penyimpanan, proses serta menempatkan data dan aplikasi. Data center memiliki beberapa kriteria
    antara lain:

  a. Lokasi & Akses
     Data center merupakan fasilitas yang mengedepankan aspek keamanan, namun harus tetap memiliki aksesibilitas
     yang baik. Kedekatan terhadap pusat kota dapat menjadi pertimbangan khusus dalam pemilihan data center
     tergantung kepada kebutuhan pengguna.

    PGE berencana mendirikan data center yang berlokasi di Jalan Kamojang – Samarang Garut, Kelurahan Laksana,
    Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung dengan rencana pengembangan data center seluas 5.133 m².
    Pengembangan data center ini akan dibarengi dengan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
    (PLTP) dengan kapasitas 5 MW yang akan memproduksi listrik secara dedicated untuk data center. Luasan total
    untuk pengembangan data center dan PLTP diasumsikan seluas 10.000 m2 berdasarkan wawancara dan
    konfirmasi PGE. Lokasi pengembangan merupakan bagian dari IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan)
    Pengembangan Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi atas nama PT Pertamina Geothermal Energy seluas
    45,84 ha. Karakteristik lingkungan sekitar lokasi pengembangan merupakan hutan, dan area PLTP Kamojang.

  b. Konektivitas
     Data center setidaknya direkomendasikan untuk secara langsung terhubung minimal kepada 2 (dua) penyedia
     jaringan telekomunikasi. Sejumlah data center dapat bersifat carrier specified (penyedia jaringan tertentu), tetapi
     secara umum carrier neutral (multiple provider) lebih diminati. Lokasi pengembangan sendiri dilalui oleh 2 (dua)
     jaringan telekomunikasi yaitu Telkom dan PLN Icon Plus.

  c. Sertifikasi
     Sertifikasi merupakan indikator bahwa fasilitas dikelola sesuai dengan standar yang diakui. Dengan memiliki
     sertifikasi, data center akan memiliki nilai jual tambahan dimata calon tenant. Pengembangan data center di PGE
     Kamojang direncanakan akan memiliki sertifikasi sebagai berikut:
           Uptime Institute Tier III Certification Data Center Tier III dirancang dengan prinsip concurrently
               maintainable, yaitu penggunaan komponen redundan atau jalur distribusi ganda. Sehingga
               memungkinkan dilakukannya pemeliharaan atau penggantian perangkat tanpa memerlukan penghentian
               layanan (shutdown) atau sistem dapat dinonaktifkan tanpa mengganggu operasional IT. Sertifikasi Tier III
               terdiri dari:
                    - Tier III Certification of Constructed Facility Tier Certification of Constructed Facility (TCCF)
                         adalah sertifikasi yang memastikan bahwa data center dibangun sesuai dengan desainnya, serta
                         memverifikasi bahwa data center tersebut mampu memenuhi persyaratan ketersediaan
                         (availability) sesuai dengan Tier.
Page 20
                 -   Tier III Certification of Design Documents Tier Certification of Design Documents (TCDD) adalah
                     sertifikasi yang menetapkan bahwa fungsionalitas dan kapasitas yang tercantum dalam
                     spesifikasi teknis desain fasilitas data center telah memenuhi standar. Sertifikasi ini didasarkan
                     pada beberapa kriteria yang mencakup kriteria mekanikal, elektrikal, struktural, dan elemen tapak
                     (lokasi).

            ISO/IEC 27001
             ISO/IEC 27001 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Data Center
             dengan ISO/IEC 27001 mampu menjamin pengelolaan risiko, peningkatan ketahanan siber (cyber-
             resilience), dan pencapaian keunggulan operasional.

    Selain dengan sertifikasi, data center ini direncanakan akan menggunakan konsep Green data center yang
    berfokus pada aspek sustainability dengan kontrol terhadap efisiensi listrik, air, dan emisi karbon.

 d. Availability
    Availability mencerminkan tingkat keandalan layanan dalam mendukung operasional data center. Dengan rencana
    sertifikasi Uptime Institute Tier III, data center ini ditargetkan dapat mencapai uptime 99,982% dengan downtime
    maksimal hingga 1,6 jam/tahun.
 e. Faktor Eksternal Lainnya
    Berikut adalah beberapa faktor eksternal yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan data center:
     Bahaya transportasi, khususnya resiko aviasi;
     Resiko limbah dari industri sekitar;
     Gangguan elektromagnet dari jaringan listrik dan peralatan listrik lainnya;
     Aktivitas seismik atau gempa;
     Aktivitas vulkanik;
     Kriminal dan terorisme.

7. Analisis Kelayakan Aspek Pola Bisnis
   Perseroan memiliki keunggulan kompetitif melalui integrasi model bisnis yang menggabungkan penyediaan
   infrastruktur komputasi dengan ekosistem layanan PLTP sehingga Perseroan dapat mengontrol penuh mulai dari
   hulu (uap panas bumi) hingga ke hilir (bisnis data center). Selain itu data center yang akan dikembangkan
   merupakan green data center pertama di Indonesia yang menggunakan energi terbarukan berupa panas bumi
   sebagai sumber daya utama. Inisiatif ini tidak hanya mendukung transisi energi nasional, tetapi juga memberikan
   nilai tambah strategis melalui efisiensi energi dan pengurangan jejak karbon. Pengembangan green data center
   tersebut memiliki daya tarik tersendiri bagi perusahaan multinasional yang menerapkan prinsip Environmental,
   Social, and Governance (ESG) dalam operasionalnya, sehingga berpotensi meningkatkan tingkat hunian
   (occupancy rate).
Page 21
8. Analisis Kelayakan Aspek Model Manajemen
a. Ketersediaan Tenaga Kerja
   Dalam rencana penambahan kegiatan usaha, Perseroan berencana menambah karyawan baru sebanyak 38 (tiga
   puluh delapan) orang untuk menjalani penambahan kegiatan dengan rincian sebagai berikut.




b. Struktur Organisasi
   Dalam rencana penambahan kegiatan usaha, Perseroan berencana melakukan penambahan karyawan berdasarkan
   bidang-bidang yang dibutuhkan dengan rincian sebagai berikut:

                                        Gambar 8-1 : Struktur Organisasi




    Penambahan akan pada dua lokasi yaitu head office dengan facility. Detail jumlah dan tanggung jawab dari masing-
    masing adalah sebagai berikut:
    Head Office
    Head Office akan diisi oleh seorang General Manager yang didukung oleh 2 (dua) orang finance dan 2 (dua) orang
    bagian Sales & Leasing. General Manager bertanggung jawab atas keseluruhan manajemen bisnis data center.
         Finance Finance akan diisi oleh 2 (dua) orang yang bertanggung jawab atas arus kas, anggaran, dan
            kepatuhan pajak serta audit dari bisnis data center.
         Sales & Leasing Sales & Leasing akan diisi oleh 2 (dua) orang yang bertanggung jawab atas marketing,
            hubungan dengan tenant eksisting dan mencari prospek tenant baru.
Page 22
    Facility
    Facility akan dipimpin oleh seorang facility manager sebagai pimpinan tertinggi aspek teknis dalam organisasi yang
    bertanggung jawab atas seluruh operasional dari fasilitas data center. Facility manager akan didukung oleh dua
    divisi yaitu Data Hall dan Engineering. Kedua divisi akan diisi oleh supervisor dan staf yang jam kerjanya akan
    terbagi menjadi 2 (dua) shift untuk supervisor dan 3 (tiga) shift untuk staff.
          Divisi Data Hall Divisi ini akan dipimpin oleh 1 (satu) orang supervisor dengan dua bagian staff yaitu
              Network Operation Center (NOC) dan Customer Support yang berjumlah total 8 (delapan) orang. Divisi
              ini akan bertanggung jawab terhadap operasional data hall yang mencakup pemantauan menerus
              terhadap server, jaringan, dan suhu serta melayani permintaan tenant data center terkait akses, tiket
              gangguan, hingga permintaan teknis dasar
          Divisi Engineering Divisi ini akan dipimpin oleh 2 (dua) orang supervisor dengan satu bagian staf yang
              berjumlah 4 (empat) orang. Divisi ini akan bertanggung jawab terhadap seluruh infrastruktur data center
              meliputi power, cooling, fire system, dan cabling dengan melakukan inspeksi rutin, perawatan, dan
              perbaikan sistem dan infrastruktur.
          Security and Cleaning
              Bagian ini akan diisi oleh outsource dengan 12 orang bagian security dan 5 orang bagian cleaning.

c. Manajemen Kekayaan Intelektual
   Berdasarkan info dari manajemen Perseroaan, tidak terdapat informasi terkait manajemen Kekayaan Intelektual.

d. Manajemen Risiko & Mitigasinya
Page 23
 e. Kapasitas dan Kemampuan Manajemen
    Perseroan memiliki kapasitas dan kemampuan manajemen yang mumpuni dalam mengelola bisnis data center
    karena adanya kesamaan fundamental antara operasional pembangkit panas bumi dengan data center, yakni
    pengelolaan aset vital yang menuntut tingkat ketersediaan (availability). Rekam jejak manajemen Perseroan
    dalam mempertahankan operasional 24/7 dengan protokol keamanan selama puluhan tahun pada operasional
    pembangkit panas bumi menjadi bukti yang kuat perseroan mampu memenuhi standar ketersediaan data center.

  f.   Keseuaian Struktur Organisasi & Manajemen
       Berdasarkan struktur organisasi rencana penambahan usaha, terdapat dua bagian yang akan mengelola dan
       mengembangkan bisnis yaitu Head Office dan Facility. Perseroan akan menambah 5 (lima) orang baru pada
       bagian Head Office yang terdiri dari General Manager, Finance, dan Sales & Leasing. Sedangkan pada bagian
       Facility, perseroan akan menambah 33 (enam belas) orang yang terdiri dari Facility Manager, Divisi Data Hall
       dan Divisi Engineering dan Outsource Security dan Cleaning.

9. Analisis Kelayakan Aspek Keuangan
  a. Proyeksi Laporan Keuangan
Page 24

          
Page 25
b. Analisis Inkremental
   Posisi Keuangan Konsolidasian




   Dengan adanya penambahan KBLI, total aset dan ekuitas Perseroan lebih tinggi sekitar 1 – 2% yang disebabkan
   adanya penambahan aset tetap berupa PLTP baru dan Data Center.

   Laba Rugi Konsolidasian
Page 26
Dengan adanya penambahan KBLI, pada 2 tahun awal operasional laba kotor, laba operasi, laba sebelum pajak
dan laba bersih masih lebih rendah dibandingkan dengan kinerja tanpa penambahan KBLI yang disebabkan
perhitungan depresiasi yang menggunakan metode garis menurun sehingga biaya depresiasi pada 2 tahun
pertama operasional relatif tinggi. Namun, jika dilihat pada EBITDA, EBITDA setelah adanya penambahan KBLI
lebih tinggi sekitar 0–1%.

Arus Kas Konsolidasian
Page 27
   Tidak ada perbedaan signifikan pada rasio profitabilitas antara proyeksi tanpa rencana penambahan KBLI
   dengan proyeksi dengan rencana penambahan KBLI.

   Hal tersebut juga terjadi pada rasio ICR dan DSCR dimana tidak terdapat perbedaan signifikan karena
   pembangunan PLTP dan data center menggunakan kas internal sehingga tidak ada penambahan pembayaran
   bunga maupun utang.

c. Tingkat Diskonto

   Tingkat diskonto ditentukan dengan menggunakan Biaya Modal rata-rata tertimbang (WACC) dengan
   menggunakan rumus sebagai berikut:

   WACC = (kₑ × Wₑ) + (k_d [1 − t] × W_d)

   dimana:
   kₑ      = Biaya Ekuitas
   kd      = Biaya Utang
   Wₑ      = Persentase pendanaan dengan ekuitas
   Wd      = Persentase pendanaan dengan utang
   t       = Tingkat Pajak penghasilan perusahaan

   Biaya ekuitas dihitung dengan menggunakan Capital Asset Pricing Model (CAPM), dengan
   menggunakan rumus sebagai berikut:

                                         kₑ = R_f + (β × ERP)

   dimana:
   kₑ    = Ekspektasi tingkat pengembalian sekuritas individu
   Rf    = Tingkat pengembalian sekuritas bebas risiko
   β     = Beta
   ERP = Premi risiko ekuitas

   Asumsi yang digunakan dalam perhitungan Tingkat diskonto adalah sebagai berikut:
Page 28
    Biaya ekuitas diperhitungkan dengan menggunakan rumus yang telah disesuaikan menjadi berikut.

                             Adjusted Ke = Rf + (β × RPm) – RBDS

    RBDS = merupakan risiko tambahan yang timbul karena adanya perbedaan peringkat utang suatu negara
         terhadap negara dengan peringkat utang tertinggi yaitu AAA. Dalam hal ini, RBDS Indonesia yang
         dimaksudkan dalam perhitungan tingkat diskonto merupakan risiko tambahan yang timbul karena
         peringkat utang Indonesia yang lebih rendah. Bunga bebas risiko dan premi risiko secara bersama-
         sama menanggung risiko dari suatu negara, sehingga untuk mencegah adanya perhitungan ganda
         terhadap risiko negara, maka kami mengurangkan RBDS dari suku bunga bebas risiko.

d. Analisis Profitabilitas




    Pada tahun 2028–2032, margin laba bersih relatif lebih rendah karena masih dalam tahap berkembang. Kinerja
    operasional diasumsikan stabil pada tahun 2033 hingga akhir masa proyeksi.

e. Analisis Titik Impas
   Analisis titik impas didasarkan pada estimasi dimana pendapatan atas kegiatan usaha impas dengan biayanya.
   Berdasarkan asumsi proyeksi pendapatan, maka titik impas diproyeksikan tercapai pada saat rata-rata tingkat
   hunian di sekitar 59%.
Page 29
    f.   Tingkat Imbal Balik Investasi
         Dalam proses studi kelayakan, evaluasi aspek keuangan merupakan muara dari evaluasi atas aspek-aspek
         lainnya, yang akan menghasilkan indikasi kuantitatif apakah suatu proyek layak atau tidak untuk dilaksanakan.
         Jumlah nilai kini arus kas bersih (termasuk nilai akhirnya) merupakan indikasi proyek kelayakan yang akan
         digunakan untuk menghitung parameter kelayakan.
         Berdasarkan analisa kelayakan finansial, diperoleh gambaran kelayakan sebagai berikut:




         NPV penambahan kegiatan usaha menunjukan angka positif yang menggambarkan arus kas bersih yang akan
         diterima lebih besar dari biaya investasi, sehingga rencana investasi ini dapat diterima.

         IRR penambahan kegiatan usaha lebih besar dari pada tingkat diskonto yang disyaratkan maka rencana investasi
         ini dapat diterima.

         BCR penambahan kegiatan usaha lebih besar dari satu, maka rencana investasi dapat diterima.

         Pada tabel di atas tampak bahwa penambahan kegiatan usaha secara keuangan layak jika seluruh asumsi yang
         digunakan dalam penyusunan proyeksi keuangan dapat terpenuhi.

10. Kesimpulan
    Berdasarkan studi kelayakan yang dilakukan meliputi analisis terhadap kelayakan pasar, kelayakan teknis,
    kelayakan pola bisnis, kelayakan model manajemen, dan kelayakan keuangan, maka kami berpendapat
    bahwa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Aktivitas Pengolahan Data dan aktivitas Penyediaan
    Infrastruktur Komputasi, Hosting, dan Aktivitas Terkait adalah Layak.


IV. KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN
    KEGIATAN USAHA

Dalam rangka pelaksanaan rencana penambahan kegiatan usaha, Perseroan berencana menambah kebutuhan sumber daya
manusia untuk mendukung operasional kegiatan usaha tersebut. Berdasarkan rencana pengembangan usaha, kebutuhan
tambahan tenaga kerja diperkirakan sebanyak 38 (tiga puluh delapan) orang yang akan difokuskan pada kegiatan operasional.

Berdasarkan struktur organisasi rencana penambahan usaha, terdapat dua bagian yang akan mengelola dan
mengembangkan bisnis yaitu Head Office dan Facility. Perseroan akan menambah 5 (lima) orang baru pada bagian Head
Office yang terdiri dari General Manager, Finance, dan Sales & Leasing. Sedangkan pada bagian Facility, perseroan akan
menambah 33 (enam belas) orang yang terdiri dari Facility Manager, Divisi Data Hall dan Divisi Engineering dan Outsource
Security dan Cleaning.

Dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten dan berpengalaman, Perseroan meyakini bahwa pelaksanaan
rencana penambahan kegiatan usaha dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan standar operasional yang
ditetapkan.
Page 30
 V. PENJELASAN PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA RENCANA
    PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
Perseroan berencana melakukan penambahan kegiatan usaha pada bidang aktivitas pengolahan data (KBLI 63101) serta
aktivitas penyediaan infrastruktur komputasi, hosting, dan aktivitas terkait (KBLI 63102) melalui pengembangan fasilitas
data center yang berlokasi di Kamojang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat. Rencana ini merupakan bagian dari
strategi Perseroan untuk melakukan diversifikasi kegiatan usaha serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya panas
bumi yang dimiliki Perseroan.

Rencana penambahan kegiatan usaha tersebut telah dianalisis dalam Laporan Studi Kelayakan yang disusun oleh KJPP
Rengganis, Hamid & Rekan, yang mencakup analisis aspek pasar, teknis, pola bisnis, model manajemen, dan keuangan.
Berdasarkan hasil analisis tersebut, rencana penambahan kegiatan usaha dinilai layak untuk dilaksanakan serta memiliki
prospek yang baik sejalan dengan pertumbuhan kebutuhan infrastruktur data center yang didorong oleh perkembangan
ekonomi digital di Indonesia.
Dengan dilaksanakannya rencana ini, Perseroan diharapkan dapat memperluas portofolio usaha, meningkatkan nilai
tambah bagi Perseroan, serta mendukung pengembangan infrastruktur digital yang memanfaatkan energi terbarukan.

VI. INFORMASI PENYELENGGARAAN RUPST
Sesuai dengan ketentuan POJK 17/2020, Perubahan Kegiatan Usaha sebagaimana dijelaskan dalam Keterbukaan
Informasi ini akan dimintakan persetujuannya kepada Pemegang Saham Perseroan dalam RUPST Perseroan yang
rencananya akan diselenggarakan pada:
  Hari/Tanggal : Selasa, 21 April 2026
  Waktu           : 13.30 – selesai
  Tempat          : Aryanusa Ballroom, Menara Danareksa, Jl.
                    Medan Merdeka Sel. No. 14, Gambir,
                    Jakarta Pusat 10110


Lebih lanjut, pada salah satu Mata Acara RUPST yaitu Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan akan
membahas terkait Rencana Penambahan Kegiatan Usaha di mana terdapat pembahasan mengenai studi kelayakan
tentang Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan sebagaimana diwajibkan berdasarkan POJK 17/2020.

Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPST adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat
dalam DPS pada tanggal 27 Maret 2026 dan/atau pemilik saham Perseroan yang tercatat pada sub rekening efek PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) tanggal
27 Maret 2026. Berikut adalah tanggal-tanggal penting dalam kaitannya dengan RUPST Perseroan:

    No.                                         Agenda                                                  Tanggal
     1.    Pengumuman RUPS                                                                                13 Maret 2026
     2.    Keterbukaan Informasi mengenai Rencana Pelaksanaan Kegiatan Usaha                              13 Maret 2026
     3.    Tanggal DPS untuk menentukan Pemegang Saham Perseroan yang berhak                              27 Maret 2026
           menghadiri RUPST (recording date)
    4.     Pemanggilan RUPST                                                                               30 Maret 2026
    5.     Penyelenggaraan RUPST                                                                            21 April 2026
    6.     Penyampaian Ringkasan Risalah RUPST                                                              23 April 2026
    7.     Risalah RUPST disampaikan ke OJK                                                                  20 Mei 2026

Pengumuman, Panggilan dan Penyampaian Ringkasan Risalah RUPST sebagaimana disebutkan di atas akan
diumumkan oleh Perseroan kepada Pemegang Saham melalui situs web BEI, situs web Perseroan dan sistem easy.KSEI.
Perseroan akan meminta persetujuan RUPST dengan memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik untuk melakukan Pelaksanaan Kegiatan Usaha
sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini.
Page 31
 VII. PENJELASAN TENTANG PENGARUH RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
      PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN

Berdasarkan kajian kelayakan keuangan yang dilakukan oleh KJPP Rengganis, Hamid & Rekan, rencana penambahan
kegiatan usaha Perseroan dinilai layak untuk dilaksanakan serta diproyeksikan dapat memberikan kontribusi positif
terhadap kinerja keuangan Perseroan di masa mendatang.

Hasil analisis menunjukkan bahwa rencana kegiatan usaha tersebut memiliki indikator kelayakan keuangan yang positif,
antara lain tercermin dari Net Present Value (NPV) yang bernilai positif, Internal Rate of Return (IRR) yang berada di atas
tingkat biaya modal Perseroan, serta rasio manfaat terhadap biaya yang menunjukkan tingkat kelayakan investasi. Dengan
demikian, rencana penambahan kegiatan usaha ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah serta meningkatkan
potensi pendapatan dan profitabilitas Perseroan dalam jangka panjang

VIII. INFORMASI TAMBAHAN

 Unluk memperoleh informasi lebih lanjut sehubungan dengan rencana Pelaksanaan Kegiatan Usaha sebagaimana diungkapkan dalam
 Keterbukaan lnformasi ini, Pemegang Saham Perseroan dapat menghubungi Perseroan pada setiap hari dan jam kerja Perseroan pada alamat
 tersebut di bawah ini:

                                           PT PERTAMINA GEOTHERMAL ENRGY TBK
                                                           KantorPusat:
                                              Grha Pertamina- Tower Pertamax Lt. 7 JI.
                                              Medan Merdeka Timur No.11-13 Gambir,
                                                    Jakarta Pusat 10110, Indonesia
                                        Telepon:+62 2139833222 / Faksimile: +62 21 3983 3230

                                Email: datapge@pertamina.com; Situs web: https://www.pge.pertamina.com


                                                       Jakarta, 13 Maret 2026



                                                          Ahmad Yani
                                                         Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.65 MB
Published13 Mar 2026
Pages31
Characters71,963
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 27 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY TBK. p.1 ×16
linked org Masdar Indonesia p.4
linked person Gigih Udi Atmo p.5
linked person Abdulla Zayed p.5
linked person Abdul Musawir Yahya p.5
linked person Mohammad Firmansyah p.5
linked person Julfi Hadi p.5
linked person Ahmad Yani p.5 ×2
linked person Edwil Suzandi p.5
linked person Yurizki Rio p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×4
possible org negara Republik Indonesia p.2 ×2
possible org PT Pertamina (Persero) p.4
possible org PT Pertamina Power Indonesia p.4
unresolved org KJPP RHR p.2 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. p.2
unresolved org Hamid & Rekan p.2 ×5
unresolved org PT Karya Persada Panas Bumi p.3
unresolved org KJPP Rengganis p.3 ×3
unresolved person Marianne Vincentia Hamdani · Notaris p.3
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.3 ×2
unresolved org Purwantono p.5
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Rengganis p.16
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.30
unresolved org PERTAMINA GEOTHERMAL ENRGY TBK p.31 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 5346 ms 12 Sep 2026 22:30
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result