Skip to content
Back to announcement

20230919_KMTR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31411395.pdf

RUPS minutes Needs review KMTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                       050/KMG-Corsec/IX/2023

 Nama Perusahaan                   PT Kirana Megatara Tbk.

 Kode Emiten                       KMTR

 Lampiran                          2

 Perihal                           Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa

Merujuk pada surat Perseroan nomor 045/KMG-Corsec/VIII/2023 tanggal 24 Agustus 2023, Perseroan
menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 15
September 2023, sebagai berikut:

RUPS Luar Biasa

Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
7.765.152.361 saham atau 94,52% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 1   Perubahan ketentuan Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
           Anggaran Dasar
                                  Ya      94,52% 7.765.15 100%        0        0%        0       0%        Setuju
           Perseroan
                                                   2.361
           Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 18 ayat (4) huruf a dan Pasal 21 ayat (5) huruf a
                             Anggaran Dasar yang mengatur mengenai masa jabatan anggota Direksi dan Dewan
                             Komisaris, sehingga selanjutnya perubahannya setelah ditutupnya RAPAT ini menjadi
                             sebagai berikut: Anggaran Dasar yang mengatur mengenai media pengumuman
                             penyampaian Laporan Keuangan Berkala Perseroan.
                             - Pasal 18 ayat (4) huruf a, yaitu: Masing-masing anggota Direksi diangkat oleh RUPS untuk
                             jangka waktu 5 (lima) tahun setelah pengangkatan anggota Direksi yang dimaksud, dengan
                             tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya dan/atau mengangkatnya kembali
                             sewaktu-waktu.
                             - Pasal 21 ayat (5) huruf a, yaitu: Masing-masing anggota Dewan Komisaris diangkat oleh
                             RUPS untuk jangka waktu 5 (lima) tahun setelah pengangkatan anggota Dewan Komisaris
                             yang dimaksud, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya dan/atau
                             mengangkatnya kembali sewaktu-waktu.

                             2. Persetujuan perubahan ketentuan Pasal 24 ayat (8) Anggaran Dasar yang mengatur
                             mengenai media pengumuman penyampaian Laporan Keuangan Berkala Perseroan,
                             sehingga selanjutnya penyampaian Laporan Keuangan Berkala Perseroan tersebut sesuai
                             dengan ketentuan POJK 14/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten
                             atau Perusahaan Publik, sebagaimana perubahan Pasal 24 ayat (8) Anggaran Dasar
                             Perseroan setelah ditutupnya RAPAT ini menjadi sebagai berikut:
                             - Pasal 24 ayat (8)        Perseroan wajib mengumumkan Laporan Keuangan Berkala
                             sebagaimana terdiri dari termasuk namun tidak terbatas pada:
                             a. Laporan posisi keuangan;
                             b. Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain;
                             c. Laporan perubahan ekuitas;
                             d. Laporan arus kas;
                             e. Catatan atas laporan keuangan,
                             melalui situs web Bursa Efek sebagaimana menurut tata cara yang ditentukan atau diatur
                             dalam peraturan perundang-undangan.

                             3. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada Direksi
                             Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dan mendapatkan segala
                             persetujuan yang diperlukan, guna membuat Keputusan Mata Acara PERTAMA ini menjadi
                             sah dan mempunyai kekuatan hukum yang penuh, yaitu antara lain:
                             a. menghadap Notaris untuk menuangkan Keputusan Mata Acara PERTAMA ini ke dalam
                             suatu akta Notariil, termasuk menandatangani minuta akta terkait;
                             b. membuat penegasan apabila telah lewat waktu;
                             c. memohon Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Kementerian
                             Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
                             d. melakukan tindakan lain yang diperlukan sebagaimana disyaratkan oleh peraturan
                             perundang-undangan yang berlaku.
Page 3
Agenda 2     Perubahan susunan Kuorum Kehadiran          Setuju      Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
             anggota Direksi dan
                                    Ya      94,52% 7.765.15 100%       0      0%        0       0%       Setuju
             Dewan Komisaris
                                                    2.361
             Hasil Keputusan 1. Menyetujui pemberhentian dengan hormat Ibu Tong, Shufeng sebagai Komisaris
                                 Perseroan efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat, dengan memberikan pembebasan dan
                                 pelunasan tanggung-jawab (acquit et de charge) kepada yang bersangkutan, serta dengan
                                 mengucapkan banyak terima kasih atas segala tindakan pengawasan yang telah dilakukan
                                 selama masih menjabat, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam buku-buku
                                 Perseroan.

                                 2. Menyetujui pengangkatan Bapak Ho Wai Leong sebagai Direktur Perseroan yang baru,
                                 pengangkatan mana berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat, untuk periode 5 (lima)
                                 tahun atau sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
                                 pada tahun 2028.

                                 3. Menyetujui pengangkatan Bapak Leow Wei Chang sebagai Komisaris Perseroan yang
                                 baru menggantikan Ibu Tong, Shufeng, pengangkatan mana berlaku efektif terhitung sejak
                                 ditutupnya Rapat sampai dengan berakhirnya masa jabatan yang tersisa dari anggota
                                 Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat saat ini, yaitu sampai dengan
                                 ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2028.

                                 4. Menyetujui pemberian dan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
                                 melalui Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan jumlah remunerasi dan/atau tunjangan
                                 anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang baru diangkat dalam Rapat.

                                 5. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada Direksi
                                 Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dan mendapatkan segala
                                 persetujuan yang diperlukan, guna membuat keputusan mata acara kedua menjadi sah dan
                                 mempunyai kekuatan hukum yang penuh, yaitu antara lain
                                 a. menghadap Notaris untuk menuangkan keputusan mata acara kedua ke dalam suatu akta
                                 Notariil, termasuk menandatangani minuta akta terkait
                                 b. menghadap Notaris untuk menuangkan keputusan mata acara kedua ke dalam suatu akta
                                 Notariil, termasuk menandatangani minuta akta terkait
                                 c. memohon Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan kepada Kementerian Hukum dan
                                 Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan pendaftaran susunan Direksi dan Dewan
                                 Komisaris Perseroan yang baru pada Daftar Perseroan
                                 d. mengajukan perubahan tersebut ke sistem Online Single Submission atau OSS dan
                                 melakukan pembaruan data untuk Nomor Induk Berusaha atau NIB Perseroan
                                 e. melakukan tindakan lain yang diperlukan sebagaimana disyaratkan oleh peraturan
                                 perundang-undangan yang berlaku.

    X Susunan Direksi
    Prefix       Nama Direksi            Jabatan          Awal Periode        Akhir periode     Periode Ke Independen
                                                            Jabatan             Jabatan
  Bapak       Martinus Subandi     DIREKTUR            21 Februari 2017    30 Juni 2028        3
              Sinarya              UTAMA
  Ibu         Jenny Widjaja        DIREKTUR            21 Februari 2017    30 Juni 2028        3

  Bapak       Achmad Effendi       DIREKTUR            19 Juni 2017        30 Juni 2028        3

  Bapak       Hendy Endarwan       DIREKTUR            19 Agustus 2020     30 Juni 2028        2

  Bapak       Ho Wai Leong         DIREKTUR            15 September 2023 14 September 2028 1


    X Susunan Dewan Komisaris
    Prefix     Nama Komisaris      Jabatan Komisaris      Awal Periode        Akhir Periode     Periode Ke    Komisaris
                                                            Jabatan             Jabatan                      Independen
  Bapak       Toddy Mizaabianto KOMISARIS              21 Februari 2017    30 Juni 2028        3
              Sugoto            UTAMA
  Bapak       Arif Rachmat      KOMISARIS              21 Februari 2017    30 Juni 2028        3

  Bapak       Sandana Dass         KOMISARIS           13 November 2017 30 Juni 2028           3
Page 4
 Prefix       Nama Komisaris   Jabatan Komisaris     Awal Periode      Akhir Periode    Periode Ke    Komisaris
                                                       Jabatan           Jabatan                     Independen
Bapak      Prof. Dr. Ir.     KOMISARIS             05 Mei 2023       30 Juni 2028       1
           Hermanto Siregar,                                                                              X
           M.EC
Bapak      Antonius Joenoes KOMISARIS              13 November 2017 30 Juni 2028        3
                                                                                                          X
           Supit
Bapak      Donny Firmansyah KOMISARIS              13 November 2017 30 Juni 2028        3
                                                                                                          X
           Tomasoa
Bapak      Zhang, Daqiang    KOMISARIS             23 Juni 2021      30 Juni 2028       2

Bapak      Leow Wei Chang      KOMISARIS           15 September 2023 30 Juni 2028       1

Bapak      Sun, Heliang        KOMISARIS           24 Juni 2022      30 Juni 2028       2

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Kirana Megatara Tbk.




Ferry Sidik

Corporate Secretary




PT Kirana Megatara Tbk.
Gedung The East Lantai 21
Telepon : (021) 5794 7988, Fax : (021) 5794 7999, www.kiranamegatara.com



Nama Pengirim                      Ferry Sidik

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  19-09-2023 11:56

Lampiran                          1. Covernote Notaris Edwar - Risalah RUPSLB.pdf


                                  2. KMTR - Ringkasan Risalah RUPS Luar Biasa.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Kirana Megatara Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Kirana Megatara Tbk. bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 5
Go To Indonesian Page


 Letter / Announcement No.          050/KMG-Corsec/IX/2023

 Issuer Name                        PT Kirana Megatara Tbk.

 Issuer Code                        KMTR

 Attachment                         2

 Subject                            Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Extra Ordinarynull


Reffering the announcement number 045/KMG-Corsec/VIII/2023 Date 24 August 2023, Listed companies giving
report of general meeting of shareholder’s result on 15 September 2023, are mentioned below :



Extra ordinary general meeting result

Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
7.765.152.361 share of 94,52% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
charter and regulations.
Page 6
Agenda 1   Perubahan ketentuan Kuorum Kehadiran        Setuju         Tidak Setuju          Abstain        Hasil RUPS
           Anggaran Dasar
                                  Ya       94,52% 7.765.15 100%        0         0%       0       0%          Setuju
           Perseroan
                                                   2.361
           Hasil Keputusan 1. Approval of the amendment the provisions of Article 18 paragraph (4) letter a and Article
                              21 paragraph (5) letter a of the Articles of Association which regulate the term of office of
                              members of the Board of Directors and Board of Commissioners, and therefore the
                              amendment after the closing of this MEETING are as follows:
                              - Article 18 paragraph (4) letter a: Each member of the Board of Directors is appointed by the
                              GMS for a period of 5 (five) years after the appointment of the intended member of the Board
                              of Directors, without prejudice to the rights of the GMS to dismiss them and/or re-appoint
                              them at any time.
                              - Article 21 paragraph (5) letter a: Each member of the Board of Commissioners is appointed
                              by the GMS for a period of 5 (five) years after the appointment of the intended member of
                              the Board of Commissioners, without prejudice to the rights of the GMS to dismiss them
                              andor re-appoint them at any time.

                              2. Approval of the amendment the provisions of Article 24 paragraph (8) of the Articles of
                              Association which regulates the media for the announcement of the submission of Periodic
                              Financial Statements of the Company, and therefore submission of Periodic Financial
                              Statements of the Company would comply with the provisions on POJK 14 2022 regarding
                              Submission of Issuer or Public Company Periodic Financial Report, as amended by Article
                              24 paragraph (8) of Articles of Association of the Company after the closing of this Meeting is
                              as follows:
                              - Article 24 paragraph (8): The Company is required to announce Periodic Financial
                              Statements as consisting of including but not limited to
                              a. statement of financial position
                              b. statement of profit or loss and other comprehensive incomes
                              c. statement of changes in equity
                              d. statement of cash flow and
                              e. notes to financial statements
                              on the Stock Exchange website in accordance with the procedures determined or regulated
                              in statutory regulations.

                              3. Approve the granting of power and authority with the right of substitution to BOD of the
                              Company to take all actions deemed necessary and obtains all required approvals, to make
                              this FIRST Agenda resolution become valid and has full legal force, which are among others
                              a. appear before the Notary to state the Resolution of this FIRST Agenda in a Notarial deed,
                              including to sign the relevant minutes of deed
                              b. make an affirmation when overdue
                              c. request Notification of Changes to Articles of Association of the Company to the Ministry
                              of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia
                              d. take necessary actions as required by the prevailing laws and regulation.
Page 7
Agenda 2     Perubahan susunan Kuorum Kehadiran           Setuju           Tidak Setuju         Abstain    Hasil RUPS
             anggota Direksi dan
                                    Ya      94,52% 7.765.15 100%             0       0%       0       0%      Setuju
             Dewan Komisaris
                                                      2.361
             Hasil Keputusan 1. Approve the dismissal with full of respect of Mrs. Tong, Shufeng as Commissioner of the
                                 Company effective from the closing of the Meeting, by giving her release and discharge of
                                 responsibility (acquit et de charge) from her supervisory actions during her tenures so long
                                 as such actions are reflected in the books of the Company.

                                 2. Approve the appointment of Mr. Ho Wai Leong as the new Director of the Company,
                                 appointment of which shall be effective from the closing of the Meeting, for the period of 5
                                 (five) years or no later than the closing of the Annual General Meeting of Shareholders in
                                 2028.

                                 3. Approve the appointment of Mr. Leow Wei Chang as the new Commissioner of the
                                 Company to replace Mrs. Tong, Shufeng, appointment of which shall be effective from the
                                 closing of the Meeting until the expiry of the remaining term of office of the current member
                                 of Board of Directors and Board of Commissioners, which is until the closing of the Annual
                                 General Meeting of Shareholders in 2028.

                                 4. Approve the granting and delegation of authority to the Board of Commissioners through
                                 the meeting of the Board of Commissioners to determine the amount of remuneration and/or
                                 allowance for the member of Board of Directors and Board of Commissioners member
                                 newly appointed in the Meeting.

                                 5. Approve the granting of power and authority with the right of substitution to the Board of
                                 Directors to take all actions deemed necessary and obtains all required approvals, to make
                                 the second agenda resolution become valid and has full legal force, which are among others:
                                 a. appear before the Notary to state the Resolution of the second agenda in a Notarial deed,
                                 including to sign the relevant minutes of deed
                                 b. make an affirmation when overdue
                                 c. request Notification of Changes to the Ministry of Law and Human Rights of the Republic
                                 of Indonesia and register the new composition of BOD and BOC of the Company
                                 d. submit the changes to the Online Single Submission or OSS system and conduct data
                                 update for the Company's Business Identification Number or NIB
                                 e. take necessary actions as required by the prevailing laws and regulation.

    X Board of Director
    Prefix      Direction Name           Position          First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                                                               Positon             Positon
  Bapak       Martinus Subandi     PRESIDENT            21 February 2017     30 June 2028         3
              Sinarya              DIRECTOR
  Ibu         Jenny Widjaja        DIRECTOR             21 February 2017     30 June 2028         3

  Bapak       Achmad Effendi       DIRECTOR             19 June 2017         30 June 2028         3

  Bapak       Hendy Endarwan       DIRECTOR             19 August 2020       30 June 2028         2

  Bapak       Ho Wai Leong         DIRECTOR             15 September 2023 14 September 2028 1

    X Board of commisioner
    Prefix       Commissioner         Commissioner         First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                    Name                Position               Positon             Positon
  Bapak       Toddy Mizaabianto PRESIDENT               21 February 2017     30 June 2028         3
              Sugoto            COMMISSIONER
  Bapak       Arif Rachmat      COMMISSIONER            21 February 2017     30 June 2028         3

  Bapak       Sandana Dass         COMMISSIONER         13 November 2017 30 June 2028             3

  Bapak       Prof. Dr. Ir.     COMMISSIONER            05 May 2023          30 June 2028         1
              Hermanto Siregar,                                                                                       X
              M.EC
  Bapak       Antonius Joenoes COMMISSIONER             13 November 2017 30 June 2028             3
                                                                                                                      X
              Supit
Page 8
  Prefix        Commissioner       Commissioner        First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                   Name              Position              Positon             Positon
Bapak         Donny Firmansyah COMMISSIONER          13 November 2017 30 June 2028            3
                                                                                                                  X
              Tomasoa
Bapak         Zhang, Daqiang   COMMISSIONER          23 June 2021         30 June 2028        2

Bapak         Leow Wei Chang    COMMISSIONER         15 September 2023 30 June 2028           1

Bapak         Sun, Heliang      COMMISSIONER         24 June 2022         30 June 2028        2

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Kirana Megatara Tbk.




Ferry Sidik

Corporate Secretary




PT Kirana Megatara Tbk.
Gedung The East Lantai 21
Phone : (021) 5794 7988, Fax : (021) 5794 7999, www.kiranamegatara.com



Sender Name                          Ferry Sidik

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        19-09-2023 11:56

Attachment                          1. Covernote Notaris Edwar - Risalah RUPSLB.pdf


                                    2. KMTR - Ringkasan Risalah RUPS Luar Biasa.pdf


    This is an official document of PT Kirana Megatara Tbk. that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. PT Kirana Megatara Tbk. is fully responsible for the information
                                              contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.02 MB
Published19 Sep 2023
Pages8
Characters23,853
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 608 ms 12 Sep 2026 22:03
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '94.52',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui pemberhentian dengan hormat Ibu '
                                'Tong, Shufeng sebagai Komisaris Perseroan '
                                'efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat, '
                                'dengan memberikan pembebasan dan pelunasan '
                                'tanggung-jawab (acquit et de charge) kepada '
                                'yang bersangkutan, serta dengan mengucapkan '
                                'banyak terima kasih atas segala tindakan '
                                'pengawasan yang telah dilakukan selama masih '
                                'menjabat, sepanjang tindakan-tindakan '
                                'tersebut tercermin dalam buku-buku Perseroan. '
                                '2. Menyetujui pengangkatan Bapak Ho Wai Leong '
                                'sebagai Direktur Perseroan yang baru, '
                                'pengangkatan mana berlaku efektif terhitung '
                                'sejak ditutupnya Rapat, untuk periode 5 '
                                '(lima) tahun atau sampai dengan ditutupnya '
                                'Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan '
                                'pada tahun 2028. 3. Menyetujui pengangkatan '
                                'Bapak Leow Wei Chang sebagai Komisaris '
                                'Perseroan yang baru menggantikan Ibu Tong, '
                                'Shufeng, pengangkatan mana berlaku efektif '
                                'terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai '
                                'dengan berakhirnya masa jabatan yang tersisa '
                                'dari anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
                                'Perseroan yang menjabat saat ini, yaitu '
                                'sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2028. 4. '
                                'Menyetujui pemberian dan pelimpahan wewenang '
                                'kepada Dewan Komisaris Perseroan melalui '
                                'Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan jumlah '
                                'remunerasi dan/atau tunjangan anggota Direksi '
                                'dan Dewan Komisaris yang baru diangkat dalam '
                                'Rapat. 5. Menyetujui pemberian wewenang dan '
                                'kuasa penuh dengan hak substitusi kepada '
                                'Direksi Perseroan untuk melakukan segala '
                                'tindakan yang dianggap perlu dan mendapatkan '
                                'segala persetujuan yang diperlukan, guna '
                                'membuat keputusan mata acara kedua menjadi '
                                'sah dan mempunyai kekuatan hukum yang penuh, '
                                'yaitu antara lain a. menghadap Notaris untuk '
                                'menuangkan keputusan mata acara kedua ke '
                                'dalam suatu akta Notariil, termasuk '
                                'menandatangani minuta akta terkait b. '
                                'menghadap Notaris untuk menuangkan keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '7765'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '94.52',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '7765'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '94.52',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '7765'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '94.52',
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '7765'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '94.52',
 'shares_present': '7765152361'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result