Back to announcement
20260625_BREN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104534_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review BRENSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Jakarta, 24 Juni 2026
Nomor : 49/VI/2026 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT BARITO RENEWABLES ENERGY Tbk
Pemegang Saham Tahunan Di Gedung Wisma Barito Pacific II
PT BARITO RENEWABLES ENERGY Tbk Jalan Letnan jenderal S. Parman Kav. 60
Slipi, Palmerah, Jakarta Barat 11410
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”)
dari “PT BARITO RENEWABLES ENERGY Tbk”, berkedudukan di Jakarta (selanjutnya disingkat
“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 24 Juni 2026
Waktu : 14.19 WIB - 15.03 WIB
Tempat : Gedung Wisma Barito Pacific II, Ruang Auditorium, Lantai Mezzanine
Jalan Letnan jenderal S. Parman Kav. 60
Slipi, Palmerah, Jakarta Barat 11410
Kehadiran : - Dewan Komisaris : 1. Agus Salim Pangestu Komisaris Utama
2. David Kosasih Komisaris
3. Tan Suan Swee Komisaris
4. Merly Komisaris
5. Cholanat Yanaranop Komisaris Independen
6. Tan Ek Kia Komisaris Independen
- Direksi : 1. Tan Hendra Soetjipto Direktur Utama
2. Agus Sandy Widyanto Direktur
3. Kenneth Lee Riedel Direktur
4. Hsing Chee Chiam Direktur
- Pemegang Saham : 128.376.628.048 saham (95,9613460%) dari total
133.786.220.000 saham.
*) hadir secara online melalui media telekonfrensi
I. MATA ACARA RAPAT
1. Persetujuan atas Laporan Direksi dan Laporan Dewan Komisaris untuk kegiatan yang dilakukan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025 (“Laporan Tahunan”) termasuk
pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun buku yang
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Liana Ramon
Xenia dan Rekan (“Laporan Keuangan”) dan selanjutnya memberikan pembebasan (acquit et de charge)
kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab atas pengurusan
dan pengawasan Perseroan yang dilakukan selama tahun buku bersangkutan;
2. Persetujuan atas penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025;
3. Persetujuan atas penunjukkan dan penetapan kantor akuntan publik yang akan melakukan audit terhadap
laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026;
4. Persetujuan atas penetapan remunerasi (gaji/honorarium dan tunjangan lainnya) bagi anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026;
5. Persetujuan atas perubahan dan pengangkatan kembali anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
Perseroan
6. Laporan atas realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
1. Pemberitahuan rencana penyelenggaraan Rapat ke Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 7 Mei 2026.
2. Pengumumuman Rapat yang telah diumumkan melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”), situs
web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), dan situs web Perseroan pada tanggal 18 Mei 2026.
3. Pemanggilan Rapat yang telah diumumkan melalui situs web BEI KSEI, dan Perseroan pada tanggal 2
Juni 2026.
III. KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama
Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 1.026.300 saham
atau sebesar 0,0007994% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 628.700
saham atau sebesar 0.0004897% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 128.374.973.048
saham atau sebesar 99.9987108% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara
setuju berjumlah 128.375.999.348 saham atau merupakan 99,9995103% dari total seluruh saham yang
sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
- Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 termasuk Laporan Direksi dan
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Perseroan dan entitas anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia dan Rekan dengan pendapat wajar
tanpa modifikasian; dan
2. Memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et decharge) kepada Direksi
Perseroan atas tindakan pengurusan yang dilakukan dan kepada Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku 2025, sejauh tindakan-tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tersebut di
atas serta tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan dan hukum yang berlaku.
MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 640.800 saham
atau sebesar 0.0004992% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 2.619.900
saham atau sebesar 0.00204087% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 128.373.367.348
saham atau sebesar 99,9974601% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara
setuju berjumlah 128.374.008.148 saham atau merupakan 99,9979592% dari total seluruh saham yang
sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut :
Menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk, yang berjumlah USD 132,2 juta (seratus tiga puluh dua koma dua juta dolar Amerika Serikat),
dengan pembagian sebagai berikut:
a. Sebesar USD 1,32 juta (satu koma tiga dua juta dolar Amerika Serikat) atau setara dengan 1%
disisihkan sebagai cadangan;
b. Sebesar USD 30,5 juta (tiga puluh koma lima juta dolar Amerika Serikat) atau setara 23%
dibayarkan sebagai dividen tunai untuk tahun buku 2025;
c. Sisa sebesar USD 100,4 juta (seratus koma empat juta dolar Amerika Serikat) atau setara 76%
ditetapkan sebagai laba ditahan untuk mendukung kegiatan usaha dan pengembangan Perseroan ke
depan.
MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham
Page 4
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 640.700 saham
atau sebesar 0,000491% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak setuju sebanyak 58.791.379 saham
atau sebesar 0,0457960% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 128.317.195.969
saham atau sebesar 99,99537049% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara
setuju berjumlah 128.317.836.669 saham atau merupakan 99.9542040% dari total seluruh saham yang
sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut :
1. Melimpahkan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan
Perseroan tahun buku 2026, sepanjang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam Rapat ini,
dengan tetap memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit.
2. Melimpahkan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium bagi Kantor
Akuntan Publik tersebut dan untuk menunjuk Akuntan Pengganti dari Kantor Akuntan Publik yang
sama apabila karena sebab apapun Akuntan Publik tersebut tidak dapat menyelesaikan audit
Laporan Keuangan Perseroan tepat pada waktunya.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keempat
Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham
yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 640.700 saham
atau sebesar 0,0004991% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak setuju sebanyak 1.157.209 saham
atau sebesar 0,0009014% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 128.374.830.139
saham atau sebesar 99,9985995% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara
setuju berjumlah 128.375.470.839 saham atau merupakan 99,9990986% dari total seluruh saham yang
sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat.
Page 5
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui penetapan remunerasi (gaji/honorarium dan tunjangan lainnya) bagi segenap anggota
Dewan Komisaris Perseroan termasuk Komisaris Independen, yang secara keseluruhan setelah
dipotong pajak penghasilan tidak melebihi jumlah Rp14.000.000.000 (empat belas miliar Rupiah)
per tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dan selanjutnya melimpahkan wewenang dan kuasa
kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya remunerasi dan/atau tunjangan
lainnya bagi masing-masing anggota Dewan Komisaris; dan
2. Menyetujui melimpahkan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besarnya remunerasi (gaji/honorarium dan tunjangan lainnya) bagi setiap anggota
Direksi Perseroan.
MATA ACARA KELIMA RAPAT.
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kelima
Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham
yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 937.949 saham
atau sebesar 0,0007306% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak setuju sebanyak 685.490.570
saham atau sebesar 0,5339684% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 127.690.199.529
saham atau sebesar 99,4653010% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara
setuju berjumlah 127.691.137.478 saham atau merupakan 99,4660316 % dari total seluruh saham yang
sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kelima Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kelima Rapat adalah sebagai berikut :
1. Mengangkat kembali seluruh Anggota Direksi Perseroan, yaitu Bapak Tan Hendra Soetjipto sebagai
Direktur Utama Perseroan, Bapak Agus Sandy Widyanto, Bapak Kenneth Lee Riedel, dan Bapak
Hsing Chee Chiam seluruhnya sebagai Direktur Perseroan untuk masa jabatan sejak penutupan
Rapat ini sampai dengan penutupan rapat umum pemegang saham tahunan tahun ketiga berikutnya.
2. Mengangkat kembali seluruh Anggota Dewan Komisaris Perseroan, yaitu Bapak Agus Salim
Pangestu sebagai Komisaris Utama Perseroan, Bapak Tan Suan Swee, Bapak David Kosasih, dan
Ibu Merly seluruhnya sebagai Komisaris Perseroan, Bapak Tan Ek Kia dan Bapak Cholanat
Yanaranop seluruhnya sebagai Komisaris Independen Perseroan untuk masa jabatan sejak
penutupan Rapat ini sampai dengan penutupan rapat umum pemegang saham tahunan tahun ketiga
berikutnya.
Page 6
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Dengan demikian, sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan rapat umum pemegang
saham tahunan tahun ketiga berikutnya atau jangka waktu sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
DIREKSI
Direktur Utama : Tan Hendra Soetjipto
Direktur : Agus Sandy Widyanto
Direktur : Kenneth Lee Riedel
Direktur : Hsing Chee Chiam
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama : Agus Salim Pangestu
Komisaris : Tan Suan Swee
Komisaris : David Kosasih
Komisaris : Merly
Komisaris Independen : Tan Ek Kia
Komisaris Independen : Cholanat Yanaranop
3. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, baik
secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk menyatakan keputusan-keputusan yang diambil
di dalam Rapat ini, menandatangani akta Pernyataan Keputusan Rapat tentang perubahan susunan
pengurus Perseroan tersebut dihadapan Notaris dan untuk selanjutnya memberitahukannya kepada
Menteri Hukum Republik Indonesia dan mendaftarkannya dalam Daftar Perusahaan,
menyampaikan keterangan, membuat dan menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan,
serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 24 Juni 2026, Nomor
123, yang di buat oleh saya, Notaris.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya kirimkan
kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.1 ×6
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.1 ×6
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×6
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia dan Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia
p.2 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
person
Tan Hendra Soetjipto
· Direktur Utama
p.5 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
OK
confidence 1.000
754 ms
12 Sep 2026 22:30
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '4992',
'pct_against': '204087',
'pct_for': '99.9974601',
'pct_in_favor_total': '99.9979592',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id Perseroan dan entitas anak '
'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
'31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh '
'Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia dan '
'Rekan dengan pendapat wajar tanpa '
'modifikasian; dan 2. Memberikan pembebasan '
'tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et '
'decharge) kepada Direksi Perseroan atas '
'tindakan pengurusan yang dilakukan dan kepada '
'Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan '
'pengawasan yang dilakukan selama tahun buku '
'2025, sejauh tindakan-tindakan tersebut '
'tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan '
'Keuangan Konsolidasian Perseroan tersebut di '
'atas serta tidak bertentangan dengan '
'ketentuan perundang-undangan dan hukum yang '
'berlaku. MATA ACARA KEDUA RAPAT - Rapat '
'memberikan kesempatan kepada para pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang hadir '
'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
'Kedua Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
'tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang '
'mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. - '
'Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
'pemungutan suara secara lisan dan elektronik. '
'- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
'adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'abstain sebanyak 640.800 saham atau sebesar '
'0.0004992% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju sebanyak 2.619.900 saham atau '
'sebesar 0.00204087% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju sebanyak 128.373.367.348 '
'saham atau sebesar 99,9974601% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar '
'Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan '
'suara yang sama dengan suara mayoritas '
'pemegang saham yang mengeluarkan suara, '
'dengan demikian total suara setuju berjumlah '
'128.374.008.148 saham atau merupakan '
'99,9979592% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat. - '
'Keputusan',
'seq': 1,
'title': 'Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku '
'2025 termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas '
'Pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan '
'Keuangan Konsolidasian AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI '
'JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi '
'Manusia Republik Indonesia NO : '
'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017 '
'MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman',
'votes_abstain': '640800',
'votes_against': '2619900',
'votes_for': '128373367348',
'votes_in_favor_total': '128374008148'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.000491',
'pct_against': '0.0457960',
'pct_for': '99.99537049',
'pct_in_favor_total': '999542040',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id yang hadir dalam Rapat yang '
'mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. - '
'Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
'pemungutan suara secara lisan dan elektronik. '
'- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
'adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'abstain sebanyak 640.700 saham atau sebesar '
'0,000491% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak '
'setuju sebanyak 58.791.379 saham atau sebesar '
'0,0457960% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'setuju sebanyak 128.317.195.969 saham atau '
'sebesar 99,99537049% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. sesuai '
'dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan '
'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
'yang sama dengan suara mayoritas pemegang '
'saham yang mengeluarkan suara, dengan '
'demikian total suara setuju berjumlah '
'128.317.836.669 saham atau merupakan '
'99.9542040% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat. - '
'Keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '640700',
'votes_against': '58791379',
'votes_for': '128317195969',
'votes_in_favor_total': '128317836669'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0004991',
'pct_against': '0.0009014',
'pct_for': '99.9985995',
'pct_in_favor_total': '99.9990986',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ra lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain '
'sebanyak 640.700 saham atau sebesar '
'0,0004991% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak '
'setuju sebanyak 1.157.209 saham atau sebesar '
'0,0009014% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'setuju sebanyak 128.374.830.139 saham atau '
'sebesar 99,9985995% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. sesuai '
'dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan '
'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
'yang sama dengan suara mayoritas pemegang '
'saham yang mengeluarkan suara, dengan '
'demikian total suara setuju berjumlah '
'128.375.470.839 saham atau merupakan '
'99,9990986% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat. '
'AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
'Republik Indonesia NO : '
'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot '
'ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
'5204780 Email : ataufani@ataa.id - Keputusan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '640700',
'votes_against': '1157209',
'votes_for': '128374830139',
'votes_in_favor_total': '128375470839'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0007306',
'pct_against': '0.5339684',
'pct_for': '99.4653010',
'pct_in_favor_total': '99.4660316',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ra lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain '
'sebanyak 937.949 saham atau sebesar '
'0,0007306% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak '
'setuju sebanyak 685.490.570 saham atau '
'sebesar 0,5339684% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat c. Pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju sebanyak 127.690.199.529 '
'saham atau sebesar 99,4653010% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar '
'Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan '
'suara yang sama dengan suara mayoritas '
'pemegang saham yang mengeluarkan suara, '
'dengan demikian total suara setuju berjumlah '
'127.691.137.478 saham atau merupakan '
'99,4660316 % dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat memutuskan '
'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kelima '
'Rapat. - Keputusan',
'seq': 4,
'votes_abstain': '937949',
'votes_against': '685490570',
'votes_for': '127690199529',
'votes_in_favor_total': '127691137478'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-24',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '95.9613460',
'shares_present': '128376628048',
'time_end': '15:03:00',
'time_start': '14:19:00',
'venue': 'Gedung Wisma Barito Pacific II, Ruang Auditorium, Lantai Mezzanine '
'Jalan Letnan jenderal S. Parman Kav. 60 Slipi, Palmerah, Jakarta '
'Barat 11410'}