Skip to content
Back to announcement

20260625_BREN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104534_lamp4.pdf

RUPS minutes Needs review BREN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                       AULIA TAUFANI, S.H.
                                          NOTARIS DI JAKARTA
                   Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                         NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
               MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                    Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
                                           Email : ataufani@ataa.id


                                                                 Jakarta, 24 Juni 2026

Nomor : 49/VI/2026                                               Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                                        PT BARITO RENEWABLES ENERGY Tbk
        Pemegang Saham Tahunan                                   Di Gedung Wisma Barito Pacific II
        PT BARITO RENEWABLES ENERGY Tbk                          Jalan Letnan jenderal S. Parman Kav. 60
                                                                 Slipi, Palmerah, Jakarta Barat 11410


Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”)
dari “PT BARITO RENEWABLES ENERGY Tbk”, berkedudukan di Jakarta (selanjutnya disingkat
“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal     : Rabu, 24 Juni 2026
Waktu            : 14.19 WIB - 15.03 WIB
Tempat           : Gedung Wisma Barito Pacific II, Ruang Auditorium, Lantai Mezzanine
                   Jalan Letnan jenderal S. Parman Kav. 60
                   Slipi, Palmerah, Jakarta Barat 11410

Kehadiran        : - Dewan Komisaris             : 1. Agus Salim Pangestu        Komisaris Utama
                                                   2. David Kosasih              Komisaris
                                                   3. Tan Suan Swee              Komisaris
                                                   4. Merly                      Komisaris
                                                   5. Cholanat Yanaranop         Komisaris Independen
                                                   6. Tan Ek Kia                 Komisaris Independen

                  - Direksi                      : 1. Tan Hendra Soetjipto       Direktur Utama
                                                   2. Agus Sandy Widyanto        Direktur
                                                   3. Kenneth Lee Riedel         Direktur
                                                   4. Hsing Chee Chiam           Direktur

                   - Pemegang Saham              : 128.376.628.048 saham (95,9613460%) dari total
                                                   133.786.220.000 saham.

                   *) hadir secara online melalui media telekonfrensi

I. MATA ACARA RAPAT
  1. Persetujuan atas Laporan Direksi dan Laporan Dewan Komisaris untuk kegiatan yang dilakukan
     Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025 (“Laporan Tahunan”) termasuk
     pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun buku yang
Page 2
                                     AULIA TAUFANI, S.H.
                                         NOTARIS DI JAKARTA
                 Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                       NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
             MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                  Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
                                         Email : ataufani@ataa.id


      berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Liana Ramon
      Xenia dan Rekan (“Laporan Keuangan”) dan selanjutnya memberikan pembebasan (acquit et de charge)
      kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab atas pengurusan
      dan pengawasan Perseroan yang dilakukan selama tahun buku bersangkutan;
 2.   Persetujuan atas penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025;
 3.   Persetujuan atas penunjukkan dan penetapan kantor akuntan publik yang akan melakukan audit terhadap
      laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026;
 4.   Persetujuan atas penetapan remunerasi (gaji/honorarium dan tunjangan lainnya) bagi anggota Direksi dan
      Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026;
 5.   Persetujuan atas perubahan dan pengangkatan kembali anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
      Perseroan
 6.   Laporan atas realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
    1. Pemberitahuan rencana penyelenggaraan Rapat ke Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 7 Mei 2026.
    2. Pengumumuman Rapat yang telah diumumkan melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”), situs
       web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), dan situs web Perseroan pada tanggal 18 Mei 2026.
    3. Pemanggilan Rapat yang telah diumumkan melalui situs web BEI KSEI, dan Perseroan pada tanggal 2
       Juni 2026.

III. KEPUTUSAN RAPAT
     MATA ACARA PERTAMA RAPAT
     - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
       untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama
       Rapat.
     - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
       hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
     - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
     - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
       a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 1.026.300 saham
          atau sebesar 0,0007994% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
       b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 628.700
          saham atau sebesar 0.0004897% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
       c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 128.374.973.048
          saham atau sebesar 99.9987108% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
       sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
       sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara
       setuju berjumlah 128.375.999.348 saham atau merupakan 99,9995103% dari total seluruh saham yang
       sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
     - Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut :
       1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 termasuk Laporan Direksi dan
            Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian
Page 3
                                AULIA TAUFANI, S.H.
                                   NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
         MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
                                     Email : ataufani@ataa.id


       Perseroan dan entitas anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
       telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia dan Rekan dengan pendapat wajar
       tanpa modifikasian; dan
   2. Memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et decharge) kepada Direksi
      Perseroan atas tindakan pengurusan yang dilakukan dan kepada Dewan Komisaris Perseroan atas
      tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku 2025, sejauh tindakan-tindakan tersebut
      tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tersebut di
      atas serta tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan dan hukum yang berlaku.

MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
  hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 640.800 saham
       atau sebesar 0.0004992% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 2.619.900
       saham atau sebesar 0.00204087% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 128.373.367.348
      saham atau sebesar 99,9974601% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
  sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara
  setuju berjumlah 128.374.008.148 saham atau merupakan 99,9979592% dari total seluruh saham yang
  sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut :
  Menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
  induk, yang berjumlah USD 132,2 juta (seratus tiga puluh dua koma dua juta dolar Amerika Serikat),
  dengan pembagian sebagai berikut:
  a. Sebesar USD 1,32 juta (satu koma tiga dua juta dolar Amerika Serikat) atau setara dengan 1%
      disisihkan sebagai cadangan;
  b. Sebesar USD 30,5 juta (tiga puluh koma lima juta dolar Amerika Serikat) atau setara 23%
      dibayarkan sebagai dividen tunai untuk tahun buku 2025;
  c. Sisa sebesar USD 100,4 juta (seratus koma empat juta dolar Amerika Serikat) atau setara 76%
      ditetapkan sebagai laba ditahan untuk mendukung kegiatan usaha dan pengembangan Perseroan ke
      depan.

MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham
Page 4
                                AULIA TAUFANI, S.H.
                                    NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
         MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
                                     Email : ataufani@ataa.id


    yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
-   Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
-   Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
    a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 640.700 saham
        atau sebesar 0,000491% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
    b. Pemegang saham atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak setuju sebanyak 58.791.379 saham
        atau sebesar 0,0457960% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
    c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 128.317.195.969
        saham atau sebesar 99,99537049% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
    sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
    sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara
    setuju berjumlah 128.317.836.669 saham atau merupakan 99.9542040% dari total seluruh saham yang
    sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.
-   Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut :
    1. Melimpahkan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan
        Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan
        Perseroan tahun buku 2026, sepanjang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam Rapat ini,
        dengan tetap memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit.
    2. Melimpahkan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium bagi Kantor
        Akuntan Publik tersebut dan untuk menunjuk Akuntan Pengganti dari Kantor Akuntan Publik yang
        sama apabila karena sebab apapun Akuntan Publik tersebut tidak dapat menyelesaikan audit
        Laporan Keuangan Perseroan tepat pada waktunya.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keempat
  Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham
  yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 640.700 saham
      atau sebesar 0,0004991% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  b. Pemegang saham atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak setuju sebanyak 1.157.209 saham
      atau sebesar 0,0009014% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 128.374.830.139
      saham atau sebesar 99,9985995% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
  sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara
  setuju berjumlah 128.375.470.839 saham atau merupakan 99,9990986% dari total seluruh saham yang
  sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat.
Page 5
                                AULIA TAUFANI, S.H.
                                    NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
         MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
                                     Email : ataufani@ataa.id


-   Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut :
    1. Menyetujui penetapan remunerasi (gaji/honorarium dan tunjangan lainnya) bagi segenap anggota
       Dewan Komisaris Perseroan termasuk Komisaris Independen, yang secara keseluruhan setelah
       dipotong pajak penghasilan tidak melebihi jumlah Rp14.000.000.000 (empat belas miliar Rupiah)
       per tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dan selanjutnya melimpahkan wewenang dan kuasa
       kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya remunerasi dan/atau tunjangan
       lainnya bagi masing-masing anggota Dewan Komisaris; dan
    2. Menyetujui melimpahkan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
       menetapkan besarnya remunerasi (gaji/honorarium dan tunjangan lainnya) bagi setiap anggota
       Direksi Perseroan.

MATA ACARA KELIMA RAPAT.
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kelima
  Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham
  yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 937.949 saham
      atau sebesar 0,0007306% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  b. Pemegang saham atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak setuju sebanyak 685.490.570
      saham atau sebesar 0,5339684% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 127.690.199.529
      saham atau sebesar 99,4653010% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
  sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara
  setuju berjumlah 127.691.137.478 saham atau merupakan 99,4660316 % dari total seluruh saham yang
  sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kelima Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kelima Rapat adalah sebagai berikut :
  1. Mengangkat kembali seluruh Anggota Direksi Perseroan, yaitu Bapak Tan Hendra Soetjipto sebagai
     Direktur Utama Perseroan, Bapak Agus Sandy Widyanto, Bapak Kenneth Lee Riedel, dan Bapak
     Hsing Chee Chiam seluruhnya sebagai Direktur Perseroan untuk masa jabatan sejak penutupan
     Rapat ini sampai dengan penutupan rapat umum pemegang saham tahunan tahun ketiga berikutnya.
  2. Mengangkat kembali seluruh Anggota Dewan Komisaris Perseroan, yaitu Bapak Agus Salim
     Pangestu sebagai Komisaris Utama Perseroan, Bapak Tan Suan Swee, Bapak David Kosasih, dan
     Ibu Merly seluruhnya sebagai Komisaris Perseroan, Bapak Tan Ek Kia dan Bapak Cholanat
     Yanaranop seluruhnya sebagai Komisaris Independen Perseroan untuk masa jabatan sejak
     penutupan Rapat ini sampai dengan penutupan rapat umum pemegang saham tahunan tahun ketiga
     berikutnya.
Page 6
                                    AULIA TAUFANI, S.H.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
                 Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                       NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
             MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                  Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
                                         Email : ataufani@ataa.id


         Dengan demikian, sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan rapat umum pemegang
         saham tahunan tahun ketiga berikutnya atau jangka waktu sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
         Perseroan, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
         DIREKSI
         Direktur Utama               :       Tan Hendra Soetjipto
         Direktur                     :       Agus Sandy Widyanto
         Direktur                     :       Kenneth Lee Riedel
         Direktur                     :       Hsing Chee Chiam
         DEWAN KOMISARIS:
         Komisaris Utama              :       Agus Salim Pangestu
         Komisaris                    :       Tan Suan Swee
         Komisaris                    :       David Kosasih
         Komisaris                    :       Merly
         Komisaris Independen         :       Tan Ek Kia
         Komisaris Independen         :       Cholanat Yanaranop
       3. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, baik
          secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk menyatakan keputusan-keputusan yang diambil
          di dalam Rapat ini, menandatangani akta Pernyataan Keputusan Rapat tentang perubahan susunan
          pengurus Perseroan tersebut dihadapan Notaris dan untuk selanjutnya memberitahukannya kepada
          Menteri Hukum Republik Indonesia dan mendaftarkannya dalam Daftar Perusahaan,
          menyampaikan keterangan, membuat dan menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan,
          serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
          yang berlaku.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 24 Juni 2026, Nomor
123, yang di buat oleh saya, Notaris.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya kirimkan
kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.7 MB
Published26 Jun 2026
Pages6
Characters21,033
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BARITO RENEWABLES ENERGY Tbk p.1 ×8
linked person Agus Salim Pangestu · Komisaris Utama p.1 ×3
linked person David Kosasih p.1 ×3
linked person Tan Suan Swee p.1 ×3
linked person Cholanat Yanaranop p.1 ×3
linked person Tan Ek Kia p.1 ×3
linked person Agus Sandy Widyanto p.1 ×3
linked person Kenneth Lee Riedel p.1 ×3
linked person Hsing Chee Chiam p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
possible person Merly p.5
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×6
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×6
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×6
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia dan Rekan p.2 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia p.2 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved person Tan Hendra Soetjipto · Direktur Utama p.5 ×4
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser OK confidence 1.000 754 ms 12 Sep 2026 22:30
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '4992',
             'pct_against': '204087',
             'pct_for': '99.9974601',
             'pct_in_favor_total': '99.9979592',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id Perseroan dan entitas anak '
                                'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
                                '31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh '
                                'Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia dan '
                                'Rekan dengan pendapat wajar tanpa '
                                'modifikasian; dan 2. Memberikan pembebasan '
                                'tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et '
                                'decharge) kepada Direksi Perseroan atas '
                                'tindakan pengurusan yang dilakukan dan kepada '
                                'Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan '
                                'pengawasan yang dilakukan selama tahun buku '
                                '2025, sejauh tindakan-tindakan tersebut '
                                'tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan '
                                'Keuangan Konsolidasian Perseroan tersebut di '
                                'atas serta tidak bertentangan dengan '
                                'ketentuan perundang-undangan dan hukum yang '
                                'berlaku. MATA ACARA KEDUA RAPAT - Rapat '
                                'memberikan kesempatan kepada para pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang hadir '
                                'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Kedua Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang '
                                'mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
                                'pemungutan suara secara lisan dan elektronik. '
                                '- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
                                'adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain sebanyak 640.800 saham atau sebesar '
                                '0.0004992% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju sebanyak 2.619.900 saham atau '
                                'sebesar 0.00204087% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju sebanyak 128.373.367.348 '
                                'saham atau sebesar 99,9974601% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar '
                                'Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan '
                                'suara yang sama dengan suara mayoritas '
                                'pemegang saham yang mengeluarkan suara, '
                                'dengan demikian total suara setuju berjumlah '
                                '128.374.008.148 saham atau merupakan '
                                '99,9979592% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 1,
             'title': 'Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku '
                      '2025 termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas '
                      'Pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan '
                      'Keuangan Konsolidasian AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI '
                      'JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi '
                      'Manusia Republik Indonesia NO : '
                      'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017 '
                      'MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman',
             'votes_abstain': '640800',
             'votes_against': '2619900',
             'votes_for': '128373367348',
             'votes_in_favor_total': '128374008148'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.000491',
             'pct_against': '0.0457960',
             'pct_for': '99.99537049',
             'pct_in_favor_total': '999542040',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id yang hadir dalam Rapat yang '
                                'mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
                                'pemungutan suara secara lisan dan elektronik. '
                                '- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
                                'adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain sebanyak 640.700 saham atau sebesar '
                                '0,000491% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak '
                                'setuju sebanyak 58.791.379 saham atau sebesar '
                                '0,0457960% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 128.317.195.969 saham atau '
                                'sebesar 99,99537049% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. sesuai '
                                'dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan '
                                'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas pemegang '
                                'saham yang mengeluarkan suara, dengan '
                                'demikian total suara setuju berjumlah '
                                '128.317.836.669 saham atau merupakan '
                                '99.9542040% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '640700',
             'votes_against': '58791379',
             'votes_for': '128317195969',
             'votes_in_favor_total': '128317836669'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0004991',
             'pct_against': '0.0009014',
             'pct_for': '99.9985995',
             'pct_in_favor_total': '99.9990986',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ra lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'sebanyak 640.700 saham atau sebesar '
                                '0,0004991% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak '
                                'setuju sebanyak 1.157.209 saham atau sebesar '
                                '0,0009014% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 128.374.830.139 saham atau '
                                'sebesar 99,9985995% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. sesuai '
                                'dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan '
                                'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas pemegang '
                                'saham yang mengeluarkan suara, dengan '
                                'demikian total suara setuju berjumlah '
                                '128.375.470.839 saham atau merupakan '
                                '99,9990986% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat. '
                                'AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
                                'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
                                'Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot '
                                'ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
                                '5204780 Email : ataufani@ataa.id - Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '640700',
             'votes_against': '1157209',
             'votes_for': '128374830139',
             'votes_in_favor_total': '128375470839'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0007306',
             'pct_against': '0.5339684',
             'pct_for': '99.4653010',
             'pct_in_favor_total': '99.4660316',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ra lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'sebanyak 937.949 saham atau sebesar '
                                '0,0007306% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang yang menyatakan tidak '
                                'setuju sebanyak 685.490.570 saham atau '
                                'sebesar 0,5339684% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat c. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju sebanyak 127.690.199.529 '
                                'saham atau sebesar 99,4653010% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar '
                                'Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan '
                                'suara yang sama dengan suara mayoritas '
                                'pemegang saham yang mengeluarkan suara, '
                                'dengan demikian total suara setuju berjumlah '
                                '127.691.137.478 saham atau merupakan '
                                '99,4660316 % dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat memutuskan '
                                'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kelima '
                                'Rapat. - Keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '937949',
             'votes_against': '685490570',
             'votes_for': '127690199529',
             'votes_in_favor_total': '127691137478'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-24',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '95.9613460',
 'shares_present': '128376628048',
 'time_end': '15:03:00',
 'time_start': '14:19:00',
 'venue': 'Gedung Wisma Barito Pacific II, Ruang Auditorium, Lantai Mezzanine '
          'Jalan Letnan jenderal S. Parman Kav. 60 Slipi, Palmerah, Jakarta '
          'Barat 11410'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result