Back to announcement
20260312_OLIV_Keterbukaan Informasi Tentang Pengambilalihan//Penawaran Tender Wajib//Refloat_32053545_lamp3.pdf
Other Text extracted OLIVSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
6 LINKBISNIS, KAMIS 12 MARET 2026
Rata-rata harga tertinggi harian Saham yang diperdagangkan di BEI selama 90 (sembilan puluh) hari sebelum tanggal Pengumuman negosiasi atas Pengambilalihan adalah Rp34,37 (tiga puluh empat koma tiga tujuh Rupiah) per
Tanggal Pengumuman Keterbukaan Informasi JADWAL PENAWARAN TENDER WAJIB 12 Maret 2026 Saham, sedangkan Harga Pengambilalihan adalah Rp13,56 (tiga belas koma lima enam Rupiah) per Saham, maka harga rata-rata harga tertinggi harian Saham yang diperdagangkan di BEI lebih tinggi dibandingkan Harga
Periode Penawaran Tender Wajib 13 Maret 2026 – 11 April 2026 Pengambilalihan. Oleh karena itu, mengacu kepada ketentuan Pasal 17 POJK No. 9/2018, maka Harga Penawaran Tender Wajib adalah Rp35,- (tiga puluh lima Rupiah) per Saham, di mana angka Rp35,- tersebut merupakan hasil
Tanggal Pembayaran 22 April 2026 pembulatan dari Rp34,37 (tiga puluh empat koma tiga tujuh Rupiah) per Saham.
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM Dalam hal Pengendali Baru akan melakukan pembelian melalui Penawaran Tender Wajib atas seluruh Saham Publik dengan jumlah sebanyak-banyaknya 590.073.314 (lima ratus sembilan puluh juta tujuh puluh tiga ribu tiga ratus empat
belas) Saham atau sekitar 31,06% (tiga puluh satu koma nol enam persen) dari seluruh modal Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan, maka total nilai transaksi jika seluruh Saham Publik dibeli adalah
KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PT OSCAR MITRA SUKSES SEJAHTERA Tbk ("PERSEROAN"). JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK sebesar Rp20.652.565.990,- (dua puluh miliar enam ratus lima puluh dua juta lima ratus enam puluh lima ribu sembilan ratus sembilan puluh Rupiah).
MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA 3. Periode Penawaran Tender Wajib
PEDAGANG EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA YANG RELEVAN. Periode Penawaran Tender Wajib adalah 30 (tiga puluh) hari yang dimulai pada Tanggal Pembukaan dan berakhir pada Tanggal Penutupan, dengan rincian sebagai berikut:
Keterbukaan Informasi ini dipersiapkan dan disampaikan dalam rangka penawaran tender wajib oleh PT Olive Power Invest sebagai pengendali baru (“Pengendali Baru") guna memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. Keterangan Tanggal
(“POJK”) No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka (“POJK No. 9/2018”). 1 Tanggal Pembukaan 13 Maret 2026
PT OLIVE POWER INVEST
2 Tanggal Penutupan 11 April 2026
Kegiatan Usaha Utama: Alamat Terdaftar :
bergerak di bidang konsultasi manajemen dan bisnis, perdagangan besar Jl. Pantai Indah Utara 2 3 Tanggal Pembayaran 22 April 2026
suku cadang mobil, serta penyewaan dan sewa guna usaha berbagai jenis The Centro Metro Broadway Blok B No. 31, RT.3/RW.7, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Setiap Pemegang Saham Publik yang berniat untuk menjual Sahamnya sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib diwajibkan untuk melengkapi dan mengembalikan FPTW kepada BAE sebelum Tanggal Penutupan sesuai
alat transportasi dan peralatan tanpa hak opsi. Administrasi Jakarta Utara, 14460 dengan tata cara sebagaimana diuraikan dalam Bab VI (Prosedur dan Persyaratan Keikutsertaan dalam Penawaran Tender Wajib).
KETERBUKAAN INFORMASI DALAM RANGKA PENAWARAN TENDER WAJIB OLEH PT OLIVE POWER INVEST 4. Mekanisme Pembelian Saham
ATAS SAHAM: Pengalihan saham sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib akan dilakukan melalui mekanisme Crossing di BEI sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 22/2019 dan seluruh pembayaran sehubungan dengan Penawaran
Tender Wajib akan dilakukan sesuai dengan peraturan KSEI.
5. Tanggal Pembayaran
Pembayaran kepada pemegang saham yang ikut serta dalam Penawaran Tender Wajib dan telah melengkapi seluruh dokumen yang disyaratkan sesuai dengan persyaratan yang diuraikan dalam Keterbukaan Informasi, akan
dibayarkan dalam mata uang Rupiah selambat-lambatnya pada tanggal 22 April 2026.
6. Persetujuan atau Persyaratan yang Ditetapkan oleh Pemerintah
Selain dari surat OJK yang menyatakan Pengendali baru dapat mengumumkan Keterbukaan Informasi ini sebagaimana disyaratkan dalam POJK No. 9/2018, tidak ada persetujuan atau persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah
Republik Indonesia yang wajib dipenuhi oleh Pengendali Baru, sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib.
PT OSCAR MITRA SUKSES SEJAHTERA TBK
7. Pernyataan Kecukupan Dana untuk Melaksanakan Penawaran Tender Wajib
Kegiatan Usaha Utama:
Pengendali Baru menyatakan bahwa Pengendali Baru berkomitmen untuk menyediakan dana dengan estimasi sebesar Rp20.652.565.990,- (dua puluh miliar enam ratus lima puluh dua juta lima ratus enam puluh lima ribu sembilan
bergerak di bidang Perdagangan eceran furnitur dan perdagangan eceran melalui media untuk barang perlengkapan rumah tangga dan perlengkapan dapur
ratus sembilan puluh Rupiah) dalam rekening bank atas nama Pengendali Baru di PT Bank Central Asia Tbk yang bersumber dari kas internal Pengendali Baru paling lambat sebelum pengumuman Keterbukaan Informasi dan dapat
Alamat Terdaftar :
Jl. Otista Raya No. 33, Jakarta Timur, digunakan pada saat Tanggal Pembayaran, serta oleh karenanya sanggup untuk melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pembayaran penuh kepada pemegang saham yang berhak sehubungan dengan Penawaran Tender
Indonesia Telepon: 0811-1008-8867 Wajib.
Email: corsec@oscarmitra.com BAB IV
Website: KETERANGAN TENTANG PENGENDALI BARU
www.oscarmitrasuksessejahtera.com
Sesuai dengan POJK No. 9/2018, Pengendali Baru, yakni PT Olive Power Invest, berkewajiban untuk melaksanakan Penawaran Tender Wajib kecuali terhadap saham yang dimiliki pemegang saham yang telah melakukan transaksi 1. Keterangan Korporasi
Pengambilalihan dengan Pengendali Baru yaitu Hendro Jap, sebagai pemilik dari 19.842.888 (Sembilan belas juta delapan ratus empat puluh dua ribu delapan ratus delapan puluh delapan) Saham atau setara dengan 1,04% (satu koma Nama Pengendali Baru Perseroan : PT OLIVE POWER INVEST
nol empat persen) dari total modal disetor dan ditempatkan penuh pada Perseroan. Pendirian : Pengendali Baru didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 3 tanggal 1 September 2025 yang dibuat di hadapan Dr. Aristyo Rahadiyan S.H., S.E., M.KN., M.H.,
Dengan demikian, Penawaran Tender Wajib akan dilakukan oleh Pengendali Baru terhadap Pemegang Saham Publik dengan jumlah sebanyak-banyaknya 590.073.314 (lima ratus sembilan puluh juta tujuh puluh tiga ribu tiga ratus Notaris di Jakarta Utara, dan telah disahkan berdasarkan Keputusan Menkumham No. AHU-0074834.AH.01.01. tanggal 2 September 2025 (“Akta Pendirian Pengendali Baru”)
empat belas) Saham atau sekitar 31,06% (tiga puluh satu koma nol enam persen) dari seluruh modal Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor, pada Harga Penawaran Tender Wajib sebesar Rp35,- (tiga puluh lima Rupiah) per Alamat : Jl. Pantai Indah Utara 2, The Centro Metro Broadway Blok B No. 31, RT.3/RW.7, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Adm. Jakarta Utara, 14460
Saham, sehingga total harga pembelian apabila seluruh Saham Publik dalam Penawaran Tender Wajib dibeli oleh Pengendali Baru adalah sebesar Rp20.652.565.990,- (dua puluh miliar enam ratus lima puluh dua juta lima ratus enam Telepon : 0813 122 9337
puluh lima ribu sembilan ratus sembilan puluh Rupiah). Pengendali Baru dengan ini menegaskan bahwa Pengendali Baru memiliki dana yang cukup untuk penyelesaian atas dan pembayaran sehubungan dengan Penawaran Tender Alamat Surat Elektronik : olivepowerinvest@gmail.com
Wajib. Kegiatan Usaha : Kegiatan Usaha sesuai dengan Anggaran Dasar dan/atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”), yaitu menjalankan kegiatan usaha dalam bidang:
(a) KBLI 70209 — Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
PENGENDALI BARU TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI MATERIAL YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PEMEGANG SAHAM PUBLIK PERSEROAN UNTUK KEPERLUAN PENAWARAN TENDER WAJIB DAN (b) KBLI 74902 — Aktivitas Konsultasi Bisnis dan Broker Bisnis
TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIUNGKAPKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR ATAU MENYESATKAN (c) KBLI 45301 — Perdagangan Besar Suku Cadang dan Aksesori Mobil
DALAM SEMUA HAL YANG MATERIAL (d) KBLI 77100 — Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk dan Sejenisnya
(e) KBLI 77311 — Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Transportasi Darat Bukan Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih
PENGENDALI BARU BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA FAKTA MATERIAL, INFORMASI, DAN/ATAU LAPORAN YANG TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI.
(f) KBLI 77399 — Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin, Peralatan dan Barang Berwujud Lainnya YTDL
SEBAGAIMANA DIJELASKAN LEBIH LANJUT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, PENGENDALI BARU TIDAK MEMILIKI RENCANA UNTUK MELIKUIDASI PERSEROAN ATAU MENGUBAH KEBIJAKAN DIVIDEN (g) KBLI 77319 — Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Transportasi Lainnya
ATAU MENGHAPUS PENCATATAN SAHAM (DELISTING) PERSEROAN DI BURSA EFEK INDONESIA ATAUPUN UPAYA UNTUK MELAKUKAN GO PRIVATE. Namun, Kegiatan usaha yang saat ini telah benar-benar dijalankan adalah:
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 12 Maret 2026 (a) KBLI 70209 — Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
Pengendali Baru menjalankan kegiatan usaha ini melalui pemberian jasa penyusunan rencana kerja dan anggaran (business plan & budgeting) serta rekomendasi perbaikan proses
BAB I bisnis kepada klien/perusahaan terkait.
DEFINISI DAN SINGKATAN (b) KBLI 74902 — Aktivitas Konsultasi Bisnis dan Broker Bisnis
Istilah-istilah yang digunakan dalam Keterbukaan Informasi ini mempunyai arti sebagai berikut: Pengendali Baru menjalankan kegiatan usaha ini dengan memfasilitasi pencarian mitra usaha dan penghubung negosiasi awal transaksi kerja sama antara calon mitra bisnis.
Susunan Pengurus : Berdasarkan Akta No. 3 tanggal 1 September 2025 yang dibuat di hadapan Dr. Aristyo Rahadiyan S.H., S.E., M.KN., M.H., Notaris di Jakarta Utara, sebagaimana telah diterima
BAE : Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Bima Registra. pemberitahuannya oleh Menkumham berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan No. AHU-0074834.AH.01.01. tanggal 2 September 2025 (“Akta No. 3”), susunan
BEI : PT Bursa Efek Indonesia. pengurus dari Pengendali Baru adalah sebagai berikut:
Crossing : Melaksanakan transaksi jual-beli di BEI dalam Pasar Negosiasi melalui Sistem Perdagangan Otomatis Jakarta (Jakarta Automated Trading System). Dewan Komisaris
Daftar Pemegang Saham : Daftar pemegang saham Perseroan. Komisaris : Qiu Shaohua
FPTW : Formulir Penawaran Tender Wajib yaitu formulir untuk penawaran tender wajib, yang wajib dilengkapi oleh pemegang saham publik yang bersedia menerima Penawaran Tender Wajib. Direksi
Hari Kerja : Hari di mana diselenggarakannya kegiatan saham bank umum di Indonesia (kecuali Sabtu, Minggu, dan libur nasional). Direktur Utama : An Shaohong
Harga Penawaran Tender Wajib : Harga yang ditawarkan Pengendali Baru untuk membeli Saham Publik dalam Penawaran Tender Wajib yaitu Rp35,- (tiga puluh lima Rupiah) per Saham yang akan dibayarkan secara tunai. Direktur : Wang Xiaoxuan
Harga Pengambilalihan : Harga per Saham yang dibayarkan oleh Pengendali Baru sehubungan dengan Pengambilalihan, yaitu Rp13,56 (tiga belas koma lima enam Rupiah) per Saham. Direktur : Chen Chunming
KSEI : PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Direktur : Chen Chaoying
Keterbukaan Informasi : Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib. Struktur Permodalan : Berdasarkan Akta Pendirian Pengendali Baru dan Akta No. 3, struktur permodalan Pengendali Baru adalah sebagai berikut:
Menkumham : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
OJK : Otoritas Jasa Keuangan, yang merupakan lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan sebagaimana Nilai Nominal Rp1.000.000,- (Satu juta Rupiah) per saham
Pemegang Saham
dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) Persentase kepemilikan
Penguatan Sektor Keuangan. Modal Dasar 10.000 10.000.000.000
Para Penjual : Hendro Jap dan Hioe Mie Tjen. Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Pemegang Saham Publik : Pemegang Saham Publik (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham sebelum berakhirnya periode Penawaran Tender Wajib.
PT SAN LONG INVESTMENT 6.000 6.000.000.000 60,00
Pemegang Saham Utama : Pemegang saham Perseroan yang secara langsung atau tidak langsung memiliki setidaknya 20% (dua puluh persen) dari hak suara atas seluruh Saham yang mempunyai hak suara yang
dikeluarkan oleh Perseroan atau jumlah yang lebih kecil dari itu sebagaimana ditetapkan oleh OJK. WANG, XIAOXUAN 2.300 2.300.000.000 23,00
Penawaran Tender Wajib : Penawaran Tender Wajib yang akan dilakukan oleh Pengendali Baru kepada Pemegang Saham Publik untuk membeli sebanyak-banyaknya 590.073.314 (lima ratus sembilan puluh juta tujuh CHEN, CHUNMING 1.700 1.700.000.000 17,00
puluh tiga ribu tiga ratus empat belas) Saham atau sekitar 31,06% (tiga puluh satu koma nol enam persen) dari seluruh modal Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor, pada Harga
Penawaran Tender Wajib sebesar Rp35,- (tiga puluh lima Rupiah) per Saham, sehingga total harga pembelian apabila seluruh Saham Publik dalam Penawaran Tender Wajib dibeli oleh Pengendali
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 10.000 10.000.000.000 100%
Baru adalah sebesar Rp20.652.565.990,- (dua puluh miliar enam ratus lima puluh dua juta lima ratus enam puluh lima ribu sembilan ratus sembilan puluh Rupiah).
Pengambilalihan : Pembelian Saham oleh Pengendali Baru sebanyak 1.290.157.112 (satu miliar dua ratus sembilan puluh juta seratus lima puluh tujuh ribu seratus dua belas) Saham yang mengakibatkan Jumlah Saham dalam Portepel
Pengendali Baru memiliki 1.290.157.112 (satu miliar dua ratus sembilan puluh juta seratus lima puluh tujuh ribu seratus dua belas) Saham atau setara dengan 67,90% (Enam puluh tujuh koma
Pemilik Manfaat : An Shaohong
sembilan puluh persen) dari jumlah saham di Perseroan.
Telah dilaporkan pada tanggal 9 September 2025 sebagaimana memenuhi kriteria Pasal 4 ayat (1) huruf a sampai d Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 13 Tahun 2018 tentang
Pengendali Baru : PT Olive Power Invest selaku pemilik 1.290.157.112 (satu miliar dua ratus sembilan puluh juta seratus lima puluh tujuh ribu seratus dua belas) Saham atau setara dengan sekitar 67,90% (Enam
Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pemberantasan
puluh tujuh koma sembilan puluh persen).
Terorisme.
Pengumuman Pengambilalihan : Pengumuman yang berkaitan dengan Pengambilalihan yang dipublikasikan di surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional Harian Ekonomi Neraca pada tanggal 26
2. Hubungan Afiliasi
November 2025 sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf a POJK No. 9/2018, bukti pengumuman yang mana juga telah diserahkan kepada OJK dengan tembusan ke BEI dan Perseroan
Sebelum Pengambilalihan, Pengendali Baru tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan.
pada tanggal 26 November 2025.
3. Persetujuan dari Pihak yang Berwenang
Periode Penawaran Tender : Periode yang dimulai pada Tanggal Pembukaan dan berakhir pada Tanggal Penutupan.
Pengambilalihan yang dimaksudkan dalam Keterbukaan Informasi ini tidak memerlukan persetujuan pihak yang berwenang mana pun.
Perseroan : PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk, suatu perseroan terbuka yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia.
Sehubungan dengan Pengambilalihan, Pengendali Baru telah mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris Pengendali Baru berdasarkan Keputusan Tertulis Dewan Komisaris sebagai Pengganti dari Rapat Dewan Komisaris
POJK No. 9/2018 : Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tanggal 27 Juli 2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.
Pengendali Baru tertanggal 17 September 2025.
POJK No. 22/2019 : Peraturan OJK No. 22/POJK.04/2019 tanggal 17 September 2019 tentang Transaksi Efek.
Rupiah atau Rp : Mata uang yang berlaku secara sah di negara Republik Indonesia. 4. Struktur Kepemilikan Pemegang Saham Baru
Saham : Saham Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor.
Saham Publik : Saham yang dimiliki oleh para pemegang saham Perseroan, selain Saham yang dimiliki oleh pihak-pihak sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b POJK No. 9/2018, yaitu:
1. Saham yang dimiliki pemegang saham yang telah melakukan transaksi Pengambilalihan dengan Pengendali Baru;
2. Merupakan Saham yang dimiliki pihak lain yang telah mendapatkan penawaran dengan syarat dan kondisi yang sama dari Pengendali Baru;
3. Saham yang dimiliki pihak lain yang ada saat bersamaan juga melakukan Penawaran Tender Wajib atau penawaran tender sukarela atas saham Perseroan;
4. Saham yang dimiliki Pemegang Saham Utama; dan
5. Saham yang dimiliki oleh pengendali lain dalam Perseroan.
Tanggal Pembayaran : Tanggal 22 April 2026, yang merupakan tanggal pembayaran kepada Pemegang Saham Publik yang telah menyampaikan FPTW pada masa Penawaran Tender Wajib.
Tanggal Pembukaan : Tanggal 13 Maret 2026 pada waktu yang ditentukan oleh KSEI, yang merupakan hari pertama di mana Pemegang Saham Publik dapat menyerahkan FPTW.
Tanggal Penutupan : Tanggal 11 April 2026 pada waktu yang ditentukan oleh KSEI, yang merupakan hari terakhir di mana Pemegang Saham Publik dapat menyerahkan FPTW.
BAB II
LATAR BELAKANG PENGAMBILALIHAN
Pengendali Baru telah melakukan transaksi pengalihan saham Perseroan pada tanggal 25 November 2025 dari Para Penjual, yaitu dari Hendro Jap sebanyak 1.155.157.112 (satu miliar seratus lima puluh lima juta
seratus lima puluh tujuh ribu seratus dua belas) saham atau 60,80% (enam puluh koma delapan nol persen) dan dari Hioe Mie Tjen sebanyak 135.000.000 (seratus tiga puluh lima juta) saham atau 7,10% (tujuh
koma satu nol persen), dengan harga Rp13,56 (tiga belas koma lima enam rupiah) per saham, dengan nilai keseluruhan transaksi berjumlah Rp.17.500.000.000,- (tujuh belas miliar lima ratus juta rupiah). Sehingga
total saham yang diperoleh Pengendali Baru adalah sebanyak 1.290.157.112 (satu miliar dua ratus sembilan puluh juta seratus lima puluh tujuh ribu seratus dua belas) saham atau mewakili 67,90% (empat puluh
tujuh koma sembilan nol persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan. Adapun dengan selesainya transaksi tersebut, Hioe Mie Tjen tidak lagi memiliki saham pada Perseroan.
Pengendali Baru menyatakan bahwa dalam rangka pemenuhan ketentuan Pasal 4 POJK No. 9/2018, Pengendali Baru telah melakukan pengumuman negosiasi atas Pengambilalihan melalui Koran Harian Ekonomi
Neraca pada tanggal 18 September 2025, yang mana bukti pengumuman tersebut juga telah disampaikan kepada OJK, BEI dan Perseroan berdasarkan Surat No. 001/Ext/OLIVE/IX/2025, No.
002/Ext/OLIVE/IX/2025 dan No. 003/Ext/OLIVE/IX/2025 yang seluruhnya tertanggal 18 September 2025.
Penyelesaian transaksi pengalihan saham tersebut mengakibatkan terjadinya perubahan pengendalian dalam Perseroan dan Pengendali Baru menjadi pengendali yang baru dari Perseroan. Adapun sehubungan
dengan pengalihan saham tersebut, Pengendali Baru dan Para Penjual melalui Perseroan telah melakukan penyampaian Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
melalui situs web BEI pada tanggal 26 November 2025. Selanjutnya, sehubungan dengan Pengambilalihan yang mengakibatkan perubahan pengendali tersebut, Perseroan telah melakukan penyampaian atas
Laporan Informasi atau Fakta Material melalui situs web BEI pada tanggal 26 November 2025, serta Pengendali Baru telah mengumumkan Pengumuman Pengambilalihan pada surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasional Harian Ekonomi Neraca pada tanggal 26 November 2025 dan telah menyampaikan perihal terjadinya Pengambilalihan tersebut kepada OJK dengan tembusan ke BEI dan
Perseroan berdasarkan surat tanggal 26 November 2025.
Pengendali Baru bersama dengan Perseroan berencana untuk melakukan sinergi dalam Pengembangan usaha serta memperluas jaringan usaha dalam rangka memperkuat posisi bisnis Pengendali Baru.
1. Keterangan tentang Saham
Sebelum Pengambilalihan, struktur permodalan dan komposisi pemegang saham Perseroan sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2025 yang dikeluarkan oleh BAE adalah
sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp10 (sepuluh Rupiah) per saham Pihak yang menjadi pemilik manfaat akhir adalah An Shaohong.
Pemegang Saham
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) Persentase kepemilikan 5. Informasi lainnya
Modal Dasar 6.000.000.000 60.000.000.000 Dengan ini Pengendali Baru menyatakan bahwa:
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh (a) Sejak didirikan, Pengendali Baru:
(A) tidak pernah dinyatakan pailit berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia; (B) tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana di sektor keuangan; dan (C) tidak pernah diperintahkan oleh pengadilan
Hendro Jap 1.175.000.000 11.750.000.000 61,84 atau lembaga yang berwenang untuk menghentikan kegiatan yang berkaitan dengan perdagangan sekuritas.
Hioe Mie Tjen 135.000.000 1.350.000.000 7,10 (b) Dalam 5 (lima) tahun terakhir, anggota direksi Pengendali Baru:
PT Motif Investasi Indonesia 95.000.000 950.000.000 5 (A) tidak pernah dinyatakan pailit berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia; (B) tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana di sektor keuangan; dan (C) tidak pernah diperintahkan oleh pengadilan
PT Pacific Prima Permata 95.000.000 950.000.000 5 atau lembaga yang berwenang untuk menghentikan kegiatan yang berkaitan dengan perdagangan sekuritas.
(c) Sejauh pengetahuan Pengendali Baru, tidak terdapat gugatan hukum yang diajukan sehubungan dengan Pengambilalihan Perseroan oleh Pengendali Baru dan sehubungan dengan rencana Penawaran Tender Wajib.
Kepemilikan masyarakat di bawah 5% 495.073.314 4.000.733.140 21,06
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.900.073.314 19.000.733.140 100,00 PENGENDALI BARU MAUPUN PERSEROAN SAAT INI TIDAK SEDANG TERLIBAT DALAM PERKARA APAPUN BAIK PERKARA YANG BERSIFAT MATERIAL MAUPUN PERKARA YANG TIDAK BERSIFAT MATERIAL,
Jumlah Saham dalam Portepel 4.099.926.686 40.999.266.860 BAIK DI PENGADILAN MAUPUN SENGKETA LAIN DI LUAR PENGADILAN.
Pengendali Baru telah membeli 1.155.157.112 (satu miliar seratus lima puluh lima juta seratus lima puluh tujuh ribu seratus dua belas) Saham Perseroan dari Hendro Jap dan 135.000.000 (seratus tiga puluh lima BAB V
juta) dari Hioe Mie Tjen, yang keseluruhannya berjumlah 1.290.157.112 (satu miliar dua ratus sembilan puluh juta seratus lima puluh tujuh ribu seratus dua belas) Saham atau mewakili sekitar 67,90% (enam puluh KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
tujuh koma sembilan nol persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan, dengan harga sebesar Rp13,56 (tiga belas koma lima enam Rupiah) per Saham dan total harga sebesar Rp17.500.000.000 (tujuh 1. Riwayat Singkat
belas miliar lima ratus juta Rupiah). Pengambilalihan oleh Pengendali Baru telah diselesaikan pada tanggal 25 November 2025. Pada tanggal 26 November 2025, Pengendali Baru telah melakukan Pengumuman Perseroan, berkedudukan di Kota Jakarta Timur, adalah sebuah perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan Hukum Indonesia, yang didirikan dengan nama PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera berdasarkan Akta Pendirian No. 02
Pengambilalihan pada surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional Harian Ekonomi Neraca dan telah melakukan penyampaian kepada OJK dengan tembusan BEI perihal terjadinya tanggal 1 September 2009, yang dibuat di hadapan Petrus Suandi Halim, S.H., Notaris di Jakarta. Perseroan mendapatkan status badan hukum berdasarkan Surat Keputusan Menkumham No. AHU-49481.AH.01.01.Tahun 2009
Pengambilalihan tersebut dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf a POJK No. 9/2018. tanggal 13 Oktober 2009, serta telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0066971.AH.01.09 Tahun 2009 tanggal 13 Oktober 2009 (“Akta Pendirian”).
Pengambilalihan telah menyebabkan terjadinya perubahan pengendali, sehingga mengharuskan Pengendali Baru untuk melakukan Penawaran Tender Wajib sesuai dengan POJK No. 9/2018. Anggaran dasar Perseroan telah diubah beberapa kali. Perubahan terakhir dimuat dalam Akta No. 64 tanggal 23 Desember 2021 (Akta No. 64) oleh Elizabeth Karina Leonita, S.H.M.kn., Notaris di Bogor, sebagaimana telah disetujui
Seluruh Saham Perseroan yang dikeluarkan dan disetor merupakan saham biasa yang memberikan pemegangnya hak yang setara, termasuk antara lain, hak mengeluarkan suara, hak memesan efek terlebih oleh Menkumham berdasarkan Keputusan No. AHU-0075162.AH.01.02. tanggal 24 Desember 2021.
dahulu dan hak untuk menerima dividen dan saham bonus sesuai dengan kebijakan Perseroan dan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Pada tanggal 27 April 2022, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari OJK dengan Surat No. S-70/D.04/2022 untuk melakukan Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering) sebanyak 400.000.000 saham biasa dan
Setelah Pengambilalihan, struktur permodalan dan komposisi pemegang saham Perseroan sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 30 November 2025 yang dikeluarkan oleh BAE adalah sebanyak 400.000.000 Waran Seri Idengan nilai nominal Rp10 (sepuluh Rupiah) per saham dan dengan harga penawaran Rp100 (seratus Rupiah) per saham kepada masyarakat. Pada tanggal 17 Mei 2022, seluruh saham tersebut
telah dicatat di Bursa Efek Indonesia. Perseroan berkedudukan di Jakarta. Perseroan beralamat terdaftar di Jl. Otista Raya No. 33, Jakarta Timur, Indonesia.
sebagai berikut:
Perseroan dapat dihubungi melalui kontak berikut:
Setelah Pengambilalihan Telepon : 0811-1008-8867
Pemegang Saham Nilai Nominal Rp10 per Saham Email : corsec@oscarmitra.com
Website : www.oscarmitrasuksessejahtera.com
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) (%)
2. Kegiatan Usaha
Modal Dasar 6.000.000.000 60.000.000.000 Kegiatan usaha sesuai dengan Anggaran dasar dan atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Barang Perlengkapan Rumah Tangga Dan Perlengkapan Dapur (KBLI
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh No. 47913) dan Perdagangan Eceran Furnitur (KBLI No. 47591). Namun, kegiatan usaha yang saat ini benar-benar dijalankan adalah Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Barang Perlengkapan Rumah Tangga Dan
PT Olive Power Invest 1.290.157.112 12.901.571.120 67,90 Perlengkapan Dapur (KBLI No. 47913) dan Perdagangan Eceran Furnitur (KBLI No. 47591). Kegiatan usaha tersebut dijalankan melalui kegiatan pemasaran, penjualan dan distribusi barang perlengkapan rumah tangga dan
PT Pacific Prima Permata 95.000.000 950.000.000 5,00 perlengkapan dapur, serta berbagai jenis furnitur kepada konsumen melalui platform perdagangan elektronik (e-commerce), toko fisik (retail store) dan/atau media sosial.
3. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Hendro Jap 19.842.888 198.428.880 1,04 Sesuai dengan Daftar Pemegang Saham per tanggal 30 November 2025 yang dikeluarkan oleh BAE dan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 84 tanggal 26 November 2025, yang dibuat di hadapan Elizabeth Karina Leonita, S.H.,
Kepemilikan masyarakat di bawah 5% 495.073.314 4.950.733.140 26,06 M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan (Akta No. 84) struktur permodalan dan susunan pemegang saham setelah Pengambilalihan Perseroan adalah sebagai berikut:
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.900.073.314 19.000.733.140 100
Setelah Pengambilalihan
Jumlah Saham dalam Portepel 4.099.926.686 40.999.266.860 Nilai Nominal Rp10 per Saham
Pemegang Saham
Sesuai dengan POJK No. 9/2018, Pengendali Baru berkewajiban untuk melakukan Penawaran Tender Wajib kecuali terhadap saham yang dimiliki oleh pemegang saham yang telah melakukan transaksi Pengambilalihan dengan Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) (%)
Pengendali Baru yaitu Hendro Jap, sebagai pemilik dari 19.842.888 (Sembilan belas juta delapan ratus empat puluh dua ribu delapan ratus delapan puluh delapan) Saham atau setara dengan 1,04% (satu koma nol empat persen) dari total Modal Dasar 6.000.000.000 60.000.000.000
modal disetor dan ditempatkan penuh pada Perseroan.
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Dengan demikian, Penawaran Tender Wajib akan dilakukan oleh Pengendali Baru terhadap Pemegang Saham Publik dengan jumlah keseluruhan 590.073.314 (lima ratus sembilan puluh juta tujuh puluh tiga ribu tiga ratus empat belas)
Saham atau sekitar 31,06% (tiga puluh satu koma nol enam persen) dari seluruh modal Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor, pada Harga Penawaran Tender Wajib sebesar Rp35,- (tiga puluh lima Rupiah) per Saham sehingga PT Olive Power Invest 1.290.157.112 12.901.571.120 67,90
total harga pembelian apabila seluruh Saham Publik dalam Penawaran Tender Wajib dibeli oleh Pengendali Baru adalah sebesar Rp20.652.565.990,- (dua puluh miliar enam ratus lima puluh dua juta lima ratus enam puluh lima ribu PT Pacific Prima Permata 95.000.000 950.000.000 5,00
sembilan ratus sembilan puluh Rupiah). Hendro Jap 19.842.888 198.428.880 1,04
Berikut adalah Proforma Struktur Permodalan sebelum Penawaran Tender Wajib dan Setelah Penawaran Tender Wajib dengan asumsi seluruh Pemegang Saham Publik berpartisipasi dalam Penawaran Tender Wajib:
Kepemilikan masyarakat di bawah 5% 495.073.314 4.950.733.140 26,06
Sebelum Penawaran Tender Wajib Setelah Penawaran Tender Wajib
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.900.073.314 19.000.733.140 100
Pemegang Saham Nilai Nominal Rp10 per Saham Nilai Nominal Rp10 per Saham
Jumlah Saham dalam Portepel 4.099.926.686 40.999.266.860
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) (%) Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) (%)
4. Kepengurusan
Modal Dasar 6.000.000.000 60.000.000.000 6.000.000.000 60.000.000.000 Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada saat Keterbukaan Informasi ini diterbitkan sesuai hasil RUPS Luar Biasa tanggal 26 November 2025 sesuai Akta No. 84 adalah sebagai berikut:
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh DEWAN KOMISARIS
PT Olive Power Invest 1.290.157.112 12.901.571.120 67,90 1.880.230.426 18.802.304.260 98,961,04 Komisaris Utama : An Shaohong
PT Pacific Prima Permata 95.000.000 950.000.000 5,00 - - - Komisaris : Qiu Shaohua
Komisaris Independen : Sandra Perkasa
Hendro Jap 19.842.888 198.428.880 1,04 19.842.888 198.428.880 1,04 Direksi
Kepemilikan masyarakat di bawah 5% 495.073.314 4.950.733.140 26,06 - - - Direktur Utama : Wang Xiaoxuan
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.900.073.314 19.000.733.140 100 1.900.073.314 19.000.733.140 100 Direktur : Chen Chunming
Jumlah Saham dalam Portepel 4.099.926.686 40.999.266.860 4.099.926.686 40.999.266.860 Direktur : Chen Chaoying
Direktur : Habibi Simorangkir
Pengendali Baru tidak memiliki hak istimewa yang melekat pada Saham sehubungan dengan hak mengeluarkan suara, hak memesan efek terlebih dahulu dan hak untuk menerima dividen dan saham bonus selain sebagaimana diatur 5. Ikhtisar Data Keuangan Penting
dalam anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, Pengendali Baru tidak memiliki hak opsi untuk membeli Saham tambahan. Berikut adalah ikhtisar data keuangan penting dari Perseroan dan Entitas Anak untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025. Data keuangan tersebut disusun berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian
2. Tujuan Penawaran Tender Wajib Interim Perseroan tanggal 30 Juni 2025 yang tidak diaudit dan tidak direviu secara terbatas oleh Akuntan Publik, serta disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Penawaran Tender Wajib ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham Publik untuk menjual Sahamnya kepada Pengendali Baru pada Harga Penawaran Tender Wajib. LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Dalam Rupiah
3. Rencana Pengembangan Perseroan Keterangan
Pengendali Baru berencana untuk memperluas kegiatan usahanya ke sektor industri kendaraan ramah lingkungan. Sehubungan dengan hal tersebut, Pengendali Baru berencana untuk menyelaraskan kegiatan usaha Perseroan
ASET
saat ini dengan rencana ekspansi bisnis Pengendali Baru. Pengendali Baru bermaksud untuk menjadikan Perseroan sebagai sarana dalam pengembangan ekosistem New Energy Commercial Vehicle (NECV) dan industri
Total Aset Lancar 40.446.349.180
pendukungnya di Indonesia
Total Aset Tidak Lancar 10.615.573.904
Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, Pengendali Baru tidak memiliki tujuan untuk melakukan hal berikut sehubungan dengan Perseroan:
TOTAL ASET 51.061.923.084
(a) menghapuskan pencatatan saham Perseroan dari BEI;
LIABILIAS DAN EKUITAS
(b) mengakhiri atau melikuidasi Perseroan; dan
Total Liabilitas Jangka Pendek 8.720.035.522
(c) mengubah kebijakan dividen.
Total Liabilitas Jangka Panjang 49.153.018
Dalam hal Pengendali Baru bermaksud untuk melakukan hal tersebut di atas, Pengendali Baru akan mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
TOTAL LIABILITAS 8.769.188.540
Sehubungan dengan Pengambilalihan tersebut, tidak terdapat kontrak atau aktivitas antara Pemegang Saham Utama atau pengendali sebelumnya dengan Pengendali Baru yang mengakibatkan adanya (i) penggunaan sumber daya
Modal Saham 19.000.733.140
Perseroan dalam jumlah yang material, (ii) perubahan perjanjian atau kesepakatan yang sudah dibuat oleh Perseroan, atau (iii) perubahan terhadap standar prosedur operasional Perseroan, di mana kontrak atau kegiatan tersebut
Tambahan Modal Disetor 32.514.047.435
merupakan transaksi afiliasi dan/atau transaksi yang mengandung benturan kepentingan yang berpengaruh material terhadap Perseroan.
Tambahan Modal Disetor Waran Seri I 8.054.540
Pengendali Baru menyatakan bahwa sehubungan dengan Pengambilalihan, Perusahaan Sasaran telah melakukan penyelesaian kontrak kerja terhadap seluruh karyawan Perusahaan Sasaran sesuai dengan ketentuan peraturan
Penghasilan Komprehensif Lain (87.512.230)
perundang-undangan yang berlaku dan perjanjian kerja masing-masing. Perusahaan Sasaran menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak karyawan yang timbul sehubungan dengan penyelesaian hubungan kerja/kontrak kerja
Saldo Laba (9.182.531.118)
tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Perusahaan Sasaran lebih lanjut menegaskan bahwa seluruh pemenuhan hak-hak karyawan tersebut telah dilakukan dan diselesaikan seluruhnya sesuai dengan ketentuan
Kepentingan Non Pengendali 9.932.777
yang berlaku. Selain itu, sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, Pengendali Baru belum memiliki rencana perubahan kegiatan usaha Perusahaan Sasaran setelah pelaksanaan Penawaran Tender Wajib selesai dilakukan.
TOTAL EKUITAS 42.292.734.544
Apabila di kemudian hari terdapat rencana perubahan kegiatan usaha, maka hal tersebut akan dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diungkapkan sesuai ketentuan
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 51.061.923.084
keterbukaan informasi yang berlaku.
4. Persetujuan dan Pemberitahuan Pihak Ketiga
Sehubungan dengan Pengambilalihan Perseroan dan rencana Penawaran Tender Wajib, Perseroan mengkonfirmasi bahwa tidak terdapat kewajiban persetujuan/pemberitahuan kepada pihak ketiga yang material terkait perubahan LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN Dalam Rupiah
pengendalian. Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, Perseroan/Perusahaan Sasaran tidak memiliki fasilitas atau perjanjian kredit dengan bank (utang bank), sehingga tidak terdapat persetujuan kreditur bank yang Keterangan
diperlukan sehubungan dengan perubahan pengendalian Perseroan. PENDAPATAN 4.774.394.330
Selanjutnya, sebagai bagian dari kewajiban untuk mengumumkan rencana Pengambilalihan di Surat Kabar dan pengumuman secara tertulis kepada Karyawan serta pemberitahuan kepada pihak yang berkepentingan sebagaimana Laba Kotor 1.232.737.667
ditentukan dalam Pasal 127 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, maka Perseroan telah melaksanakan Pengumuman di Surat Kabar Harian Ekonomi Neraca dan membuat Rugi Usaha (2.758.403.133)
pengumuman tertulis untuk karyawan-karyawan Perseroan pada tanggal 26 November 2025. Hingga tanggal Keterbukaan Informasi ini, tidak terdapat keberatan yang disampaikan oleh pihak mana pun juga sehubungan dengan Rugi Sebelum Manfaat Pajak Penghasilan (3.059.278.372)
rencana Pengambilalihan Perseroan. Pengendali Baru dan Perseroan berkomitmen untuk selalu menjaga kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan yang relevan dalam RUGI NETO TAHUN BERJALAN (3.059.278.372)
perjanjian-perjanjian dengan kreditor-kreditor, supplier-supplier, dan pemberi kerja Perseroan. TOTAL LABA KOMPREHENSIF PERIODE BERJALAN (3.059.278.372)
BAB III
SYARAT DAN KETENTUAN PENAWARAN TENDER WAJIB LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
Dalam Rupiah
1. Jumlah Saham dalam Penawaran Tender Wajib Keterangan
Sesuai dengan POJK No. 9/2018, Pengendali baru berencana untuk melakukan pembelian melalui Penawaran Tender Wajib atas sebanyak-banyaknya 590.073.314 (lima ratus sembilan puluh juta tujuh puluh tiga ribu tiga ratus empat Arus Kas Neto yang Digunakan untuk Aktivitas Operasi (236.820.517)
belas) Saham atau sekitar 31,06% (tiga puluh satu koma nol enam persen) dari modal disetor dan ditempatkan penuh pada Perseroan. Arus Kas Neto yang Digunakan untuk Aktivitas Investasi (476.074.577)
2. Harga Penawaran Tender Arus Kas Neto yang Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan 852.326.216
Harga Penawaran Tender Wajib adalah Rp35,- (tiga puluh lima Rupiah) per Saham. Harga tersebut merupakan harga rata- rata harga tertinggi harian saham yang diperdagangkan di BEI dari tanggal 20 Juni 2025 hingga tanggal 17
September 2025, yaitu 90 (sembilan puluh) hari sebelum pengumuman negosiasi atas Pengambilalihan yang dilakukan tanggal 18 September 2025. 6. Informasi Lainnya
Tabel berikut berisi informasi mengenai harga perdagangan tertinggi untuk jangka waktu selama 90 (sembilan puluh) hari sebelum Pengumuman Pengambilalihan: Pengendali Baru maupun Perseroan saat ini tidak sedang terlibat dalam perkara apapun, baik perkara yang bersifat material maupun perkara yang bersifat tidak material, baik di Pengadilan maupun sengketa lain di luar Pengadilan,
No Tanggal Harga Tertinggi No Tanggal Harga Tertinggi No Tanggal Harga Tertinggi yang berpengaruh terhadap rencana Penawaran Tender Wajib maupun terhadap kelangsungan usaha Pengendali Baru dan/atau Perseroan.
1 17-Sep-25 0 31 18-Aug-25 0 61 19-Jul-25 0 BAB VI
PROSEDUR DAN PERSYARATAN KEIKUTSERTAAN DALAM PENAWARAN TENDER WAJIB
2 16-Sep-25 108 32 17-Aug-25 0 62 18-Jul-25 26
3 15-Sep-25 0 33 16-Aug-25 0 63 17-Jul-25 24 1. Pemohon yang Berhak
Pihak-pihak yang berhak untuk berpartisipasi dalam proses Penawaran Tender Wajib adalah Pemegang Saham Publik yang telah menyelesaikan dan menyerahkan FPTW kepada BAE sebelum Tanggal Penutupan (“Pemohon”).
4 14-Sep-25 0 34 15-Aug-25 27 64 16-Jul-25 22 Pemohon harus terdaftar sebagai pemegang saham Perseroan dan telah membuka rekening efek di perusahaan sekuritas/bank kustodian yang terdaftar dalam penitipan kolektif KSEI sebelum Tanggal Penutupan.
5 13-Sep-25 0 35 14-Aug-25 27 65 15-Jul-25 21 Pemegang saham yang Sahamnya masih dalam bentuk warkat (script) dan berencana untuk ikut serta dalam Penawaran Tender Wajib, pemegang saham yang bersangkutan harus:
6 12-Sep-25 99 36 13-Aug-25 25 66 14-Jul-25 22 (a) memastikan dan mengkonfirmasi bahwa sertifikat kolektif saham tersebut terdaftar atas namanya dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan;
(b) membuka rekening efek pada perusahaan efek/bank kustodian yang memiliki rekening pada KSEI;
7 11-Sep-25 90 37 12-Aug-25 24 67 13-Jul-25 0 (c) memastikan dan mengkonfirmasi bahwa Saham yang ditawarkan untuk dijual dipindahkan ke dalam rekening efek dengan cara mengkonversi sertifikat saham kolektif tersebut menjadi bentuk scriptless paling lambat dalam
8 10-Sep-25 83 38 11-Aug-25 24 68 12-Jul-25 0 waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum akhir Periode Penawaran Tender Wajib yaitu pada tanggal 11 April 2026;
(d) memastikan dan mengkonfirmasi bahwa konversi sertifikat saham kolektif dilakukan melalui perusahaan efek/bank kustodian, di mana pemegang saham yang bersangkutan telah membuka rekening efek;
9 9-Sep-25 86 39 10-Aug-25 0 69 11-Jul-25 20
(e) memastikan bahwa seluruh Saham Perseroan yang dimiliki oleh pemegang saham yang relevan adalah berbentuk tanpa warkat (scriptless); dan
10 8-Sep-25 79 40 9-Aug-25 0 70 10-Jul-25 20 (f) menanggung biaya konversi saham.
11 7-Sep-25 0 41 8-Aug-25 26 71 9-Jul-25 20 2. Formulir Penawaran Tender Wajib
Seluruh Pemohon wajib melengkapi FPTW untuk ikut serta dalam proses Penawaran Tender Wajib sesuai dengan persyaratan sebagaimana tercantum dalam FPTW dan Keterbukaan Informasi ini.
12 6-Sep-25 0 42 7-Aug-25 29 72 8-Jul-25 20 Setiap FPTW yang tidak dilengkapi sesuai dengan instruksi tersebut tidak akan diproses dan Pemohon yang mengajukan FPTW tersebut tidak akan diizinkan untuk berpartisipasi dalam Penawaran Tender Wajib.
13 5-Sep-25 0 43 6-Aug-25 27 73 7-Jul-25 20 Pemohon dapat meminta FPTW dari BAE Perseroan via email sebagaimana disebutkan di bawah ini.
14 4-Sep-25 72 44 5-Aug-25 25 74 6-Jul-25 0 Biro Administrasi Efek PT Bima Registra
Satrio Tower, 9th Floor A2
15 3-Sep-25 66 45 4-Aug-25 23 75 5-Jul-25 0 Jl. Prof. DR. Satrio Blok C4 Kuningan Setiabudi - Jakarta Selatan Telepon : 021 2598 4818
16 2-Sep-25 60 46 3-Aug-25 0 76 4-Jul-25 19 Email : ipo@bimaregistra.co.id
17 1-Sep-25 55 47 2-Aug-25 0 77 3-Jul-25 19 Pemohon selanjutnya akan mendapatkan FPTW dalam balasan email dari BAE.
FPTW yang telah dilengkapi dan ditandatangani oleh Pemohon dapat dikembalikan kepada BAE melalui email dalam bentuk scan terlebih dahulu untuk selanjutnya dokumen asli dikirimkan ke kantor BAE.
18 31-Aug-25 0 48 1-Aug-25 22 78 2-Jul-25 19 3. Periode Penawaran Tender Wajib
19 30-Aug-25 0 49 31-Jul-25 22 79 1-Jul-25 19 Penawaran Tender Wajib akan dimulai pada Tanggal Pembukaan yaitu pada 13 Maret 2026 dan berakhir untuk periode 30 (tiga puluh) hari, berakhir pada Tanggal Penutupan yaitu pada 11 April 2026.
4. Penawaran Tender Wajib
20 29-Aug-25 50 50 30-Jul-25 22 80 30-Jun-25 19
Rincian tentang permohonan dan proses implementasi yang berkaitan dengan Penawaran Tender Wajib tercantum di bawah ini:
21 28-Aug-25 46 51 29-Jul-25 23 81 29-Jun-25 0 (a) Permohonan Partisipasi dalam Penawaran Tender Wajib
22 27-Aug-25 42 52 28-Jul-25 24 82 28-Jun-25 0 Pemegang saham atau kuasanya wajib melengkapi permohonan selama Periode Penawaran Tender Wajib kepada BAE dengan cara melengkapi dan menandatangani FPTW dalam 4 (empat) salinan asli dan melampirkan
dokumen- dokumen sebagai berikut:
23 26-Aug-25 39 53 27-Jul-25 0 83 27-Jun-25 0
(i) Pemegang Saham Individual
24 25-Aug-25 36 54 26-Jul-25 0 84 26-Jun-25 19 Ÿ Fotokopi dari kartu tanda penduduk pemegang saham yang masih berlaku; atau
25 24-Aug-25 0 55 25-Jul-25 24 85 25-Jun-25 19 Ÿ Fotokopi paspor/kartu izin tinggal terbatas (KITAS) yang masih berlaku untuk pemegang saham asing.
(ii) Pemegang Saham Institusi
26 23-Aug-25 0 56 24-Jul-25 24 86 24-Jun-25 19
Ÿ Fotokopi anggaran dasar dan akta yang mencantumkan komposisi terkini Direksi dan Dewan Komisaris; atau
27 22-Aug-25 33 57 23-Jul-25 24 87 23-Jun-25 20 Ÿ Fotokopi kartu tanda penduduk atau paspor (untuk warga negara asing) yang masih berlaku milik anggota Direksi yang berhak mewakili pemegang saham institusi tersebut.
28 21-Aug-25 30 58 22-Jul-25 24 88 22-Jun-25 0 Dalam hal FPTW ditandatangani oleh kuasa Pemohon, maka asli surat kuasa wajib dibuat dalam format yang dapat diterima oleh BAE dan ditandatangani, serta wajib dilampirkan bersamaan dengan FPTW.
Kelengkapan dokumen tersebut dapat dikirimkan kepada BAE melalui email yang telah tercantum pada poin VI.2 di atas.
29 20-Aug-25 28 59 21-Jul-25 25 89 21-Jun-25 0
30 19-Aug-25 28 60 20-Jul-25 0 90 20-Jun-25 20
Page 2
LINKBISNIS, KAMIS 12 MARET 2026
Ekonomi Bisnis 7
(b) Bukti Penerimaan 1. KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
Setelah menyerahkan FPTW yang telah dilengkapi dan dokumen-dokumen lain yang wajib disampaikan kepada BAE, Pemohon akan menerima tanda terima keikutsertaan dalam Penawaran Tender Wajib yang telah diberi tanggal, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
ditandatangani dan distempel oleh BAE. Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 5
Perusahaan efek/bank kustodian Pemohon yang menghendaki berpartisipasi mengikuti Penawaran Tender Wajib menginput instruksi TEND melalui pilihan menu Corporate Action/CA Election di C-BEST dengan memilih pilihan Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53, Jakarta 12190, Indonesia
CASH paling lambat pada hari terakhir Periode Penawaran Tender Wajib pada waktu yang ditentukan oleh KSEI. Saham yang telah ditujukan untuk instruksi tersebut akan otomatis di blokir dengan status “Block for CA” sehingga tidak Telepon : +62 21 5299 1099
dapat dipindahkan atau diperdagangkan kecuali instruksi dengan pilihan CASH tersebut dibatalkan di C-BEST paling lambat pada hari terakhir Periode Penawaran Tender Wajib. Tugas utama KSEI dalam Penawaran Tender Wajib adalah untuk (i) menerima Saham (dalam bentuk scripless) yang telah dialihkan ke dalam rekening penampungan; (ii) menerbitkan daftar Pemohon yang telah mengalihkan
Dalam hal perusahaan efek/bank kustodian Pemohon belum menginput instruksi TEND melalui menu Corporate Action/CA Election di C-BEST paling lambat pada tanggal berakhirnya Periode Penawaran Tender Wajib pada waktu Sahamnya ke dalam rekening penampungan; (iii) menerima dana untuk pembayaran Saham dari Perusahaan Efek Yang Ditunjuk atas nama Pengendali Baru; dan (iv) setelahnya menyerahkan pembayaran kepada Pemohon yang
yang ditentukan oleh KSEI, maka permohonan untuk transaksi Penawaran Tender Wajib oleh Pemohon yang bersangkutan dinyatakan batal dan tidak berlaku. disetujui (melalui perusahaan efek/bank kustodian masing- masing).
Saham Perseroan yang telah diblokir “Blocked for CA” tidak dapat dialihkan atau ditransfer sampai berakhirnya Periode Penawaran Tender Wajib kecuali dalam hal terjadi pembatalan dari perusahaan efek/bank kustodian dibuat atas 2. BIRO ADMINISTRASI EFEK
nama Pemohon berdasarkan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam paragraf di bawah ini. PT Bima Registra
(c) Pembatalan Permohonan Tender Wajib Satrio Tower, 9th Floor A2
Setiap saat sebelum Penawaran Tender Wajib berakhir, setiap Pemohon yang telah menyerahkan FPTW dapat melakukan pembatalan keikutsertaannya dalam Penawaran Tender Wajib sehubungan dengan Saham yang relevan Jl. Prof. DR. Satrio Blok C4 Kuningan Setiabudi - Jakarta Selatan
dengan mengirimkan pemberitahuan tertulis yang menyatakan alasan pembatalan ke perusahaan sekuritas/bank kustodian sebelum Periode Penawaran Tender Wajib. Pemohon yang membatalkan keikutsertaannya dalam Telepon : +62 21 2598 4818
Penawaran Tender Wajib harus membatalkan instruksi CASH pada event TEND di C-BEST melalui perusahaan efek/bank kustodian. Email : ipo@bimaregistra.co.id / info@bimaregistra.co.id
Instruksi CASH pada event TEND yang telah dibatalkan tersebut akan otomatis mengembalikan posisi saham dari “Block for CA” menjadi “Available”. 3. PERUSAHAAN EFEK YANG DITUNJUK
(d) Verifikasi PT Tuntun Sekuritas Indonesia
Setiap akhir hari selama Periode Penawaran Tender Wajib, KSEI akan memberikan daftar Pemohon yang sahamnya telah berstatus “Blocked for CA” kepada Perusahaan Efek Yang Ditunjuk. Perusahaan Efek Yang Ditunjuk dan BAE Nama : Roy Kristiawan
selanjutnya akan meninjau daftar tersebut untuk memverifikasi dan mengkonfirmasi keabsahan kepemilikan saham Pemohon sesuai dengan Keterbukaan Informasi ini, dan memberikan konfirmasi tersebut kepada KSEI sebelum Jabatan : Direktur Utama
Tanggal Pembayaran. Penentuan Pemohon yang disetujui oleh Perusahaan Efek Yang Ditunjuk bersifat final dan mengikat. Alamat : ASG Tower Lantai 11 unit D-H, Jl. Pantai Indah Kapuk No. 2
(e) Pembayaran Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara 14470
Pada Tanggal Pembayaran, KSEI akan mengalihkan Saham yang dimiliki oleh Pemohon yang disetujui dari rekening penampungan ke akun sekuritas yang terdaftar milik Pengendali Baru sebagai pihak yang menawarkan. Telepon : +62 21 5080 8153
Pembayaran Harga Penawaran Tender Wajib kepada Pemohon yang disetujui akan dilakukan pada Tanggal Pembayaran dan akan dilakukan oleh Perusahaan Efek Yang Ditunjuk, bertindak untuk dan atas nama Pengendali Baru, Email : cs@tuntun.co.id
melalui KSEI. Website : www.tuntun.co.id
KSEI akan mendistribusikan dana net (setelah dikurangi biaya transaksi) melalui C-BEST ke setiap Sub Rekening Efek (SRE) atau rekening CA (CA Account) perusahaan efek/bank kustodian dari Pemohon yang disetujui. Tugas utama Perusahaan Efek Yang Ditunjuk dalam Penawaran Tender Wajib adalah untuk melaksanakan pekerjaan administrasi sehubungan dengan implementasi dan penyelesaian Penawaran Tender Wajib atas nama Pengendali
Perusahaan efek/bank kustodian dari masing- masing Pemohon yang disetujui kemudian akan melakukan pembayaran kepada masing- masing Pemohon yang disetujui. Semua pembayaran yang dilakukan sehubungan dengan Baru termasuk untuk (i) secara bersama-sama dengan BAE memverifikasi dan memberikan konfirmasi kepada KSEI atas pemohon yang disetujui; (ii) menerima Saham yang ditawarkan yang telah dialihkan oleh KSEI; dan (iii)
Penawaran Tender Wajib adalah dalam Rupiah. menyerahkan dana untuk pembayaran Saham kepada KSEI.
(f) Biaya Transaksi BAB VIII
Pembayaran kepada Pemohon yang disetujui sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib akan dibayarkan kepada Pemohon tersebut setelah dikurangi komisi, biaya BEI, dan semua pajak yang berlaku dan biaya lain yang INFORMASI TAMBAHAN
berkaitan dengan pembayaran, yang harus dibayar oleh Pemohon yang disetujui sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Pemohon yang disetujui akan menanggung biaya transaksi sebesar 0,35% dari Harga Untuk memperoleh informasi tambahan mengenai Penawaran Tender Wajib, pemegang saham dapat menghubungi BAE terkait rencana Penawaran Tender Wajib pada hari dan jam kerja (Senin–Jumat, pukul 08.00 – 17.00 WIB) melalui
Penawaran Tender Wajib, dengan rincian sebagai berikut: alamat dan kontak sebagai berikut
Pajak atas transaksi penjualan saham 0,100% Biro Administrasi Efek Perseroan
Biaya Bursa Efek (biaya BEI) 0,030% PT Bima Registra
PPN atas biaya BEI 0,003% Satrio Tower, 9th Floor A2
Jl. Prof. DR. Satrio Blok C4 Kuningan Setiabudi - Jakarta Selatan Telepon : 021 2598 4818
Biaya penjaminan (KPEI) 0,010% Email : ipo@bimaregistra.co.id / info@bimaregistra.co.id
Biaya komisi broker 0,188%
PT. OLIVE POWER INVEST
PPN atas biaya komisi broker 0,019%
Total biaya transaksi 0,350%
(g) Pembatalan Tender Wajib
Penawaran Tender Wajib ini tidak akan dibatalkan setelah Keterbukaan Informasi ini diumumkan, kecuali dengan persetujuan OJK.
BAB VII
PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT DALAM PROSES PENAWARAN TENDER WAJIB
Berikut ini adalah pihak-pihak yang membantu Pengendali Baru dalam melaksanakan Penawaran Tender Wajib: CHEN CHAOYING
Direktur
PGN Targetkan Penyaluran
ANTARA/MARIA CICILIA GALUH
93,5 PERSEN JALAN
NASIONAL SIAP LAYANI Gas 877 BBTUD Tahun Ini
MUDIK 2026 JAKARTA (LB) - PT bangan ini mencakup perlua-
Menko Infrawil (Menteri Koordi- Perusahaan Gas Negara san jangkauan layanan melalui
nator Bidang Infrastruktur dan (Persero) Tbk (PGN), Sub- customer attachment yang
Pembangunan Kewilayahan) holding Gas Pertamina menyasar sektor komersial dan
Agus Harimurti Yudhoyono dalam berkomitmen untuk terus industri di berbagai skala usaha.
konferensi pers Update Pelaksan- menjalankan proyek-proyek PGN juga tengah menyele-
aan PHTC (Program Hasil Terbaik strategis gas bumi. saikan proyek infrastruktur sep-
Cepat) dan Persiapan Mudik Le- Keberlanjutan proyek erti Pipa Cikampek - Plump-
baran di Kompleks Istana Kepres- strategis infrastruktur pipa ang, rencana penambahan jalur
idenan, Jakarta, Rabu (11/3/2026). maupun non pipa berperan Pipa Distribusi Sei Mangkei
Menko Infrawil Agus Harimurti fundamental bagi PGN di serta pengembangan fasilitas
Yudhoyono menyebut tingkat tengah tuntutan ketahanan penyimpnanan dan regasifikasi
kemantapan jalan nasional, teru- dan transisi energi. LNG.
tama yang berada di luar jalan tol Pada 2026, PGN men- Kemudian dalam upaya
telah mencapai 93,5 persen, se- argetkan penyaluran gas memperluas akses energi ke
hingga dipastikan kondisi jaringan bumi ke berbagai segmen rumah tangga, PGN mengak-
jalan nasional siap untuk dilalui pelang gan sekitar 877 selerasi jaringan gas rumah
mobilitas masyarakat mudik 2026. BBTUD atau tumbuh sebe- tangga (jargas) di Sumatera dan
sar 4%. Hal ini didorong Jawa. Langkah ini dibarengi
oleh optimisme terhadap dengan inovasi infrastruktur
pertumbuhan demand dari midstream melalui moda be-
Kemenperin Akselerasi Integrasi Data beberapa kawasan industri
dan pelanggan baru, khu-
susnya di Jawa Timur dan
yond pipeline yaitu CNG cylin-
der, LNG Hub retail, trucking
dan Vertical Gas Liquid (VGL)
Industri Melalui Sosialisasi SIINas
Jawa Tengah. PGN juga tank.
akan melengkapi layanan Melengkapi inovasi terse-
gas bumi dengan penyaluran but, PGN menguatkan in-
LNG. Optimisme ini yang frastruktur LNG melalui
industri terhadap kewajiban mekanisme, manfaat, serta dan terintegrasi. mendorong PGN untuk optimalisasi fasilitas Hub &
Menurut Agus Gumiwang Kartasasmita pelaporan data melalui SIINas. pentingnya SIINas bagi pelaku Melalui kegiatan ini, Ke- memperkuat operasional Storage Arun yang kini telah
“SIINas merupakan plat- usaha industri maupun pemer- menperin berharap dapat sebagai pondasi utama. dilengkapi dengan fasilitas
, partisipasi aktif pelaku industri dalam form digital terintegrasi yang intah daerah,” ungkap Ransi. memperkuat sinergi antara "Fokus PGN di tahun keamanan yang prima dan
pelaporan data melalui SIINas juga men- berfungsi sebagai pusat data Menurutnya, keterlibatan pelaku industri dan pemerin- 2026 adalah penguatan op- ekspansi pengembangan fasili-
dan informasi industri nasi- aktif pemerintah daerah men- tah daerah dalam mendukung erasional sebagai investasi tas LNG ke wilayah Indonesia
jadi bagian dari upaya memperkuat eko- onal. Untuk mendorong pelaku jadi faktor penting dalam men- sistem pelaporan industri na- jangka panjang untuk men- timur untuk sektor kelistrikan.
sistem industri nasional. Selain mendu- usaha berpartisipasi aktif dalam dorong pelaku industri untuk sional yang lebih efektif. Data jamin keandalan layanan PGN tetap melanjutkan
kung pengambilan kebijakan yang lebih pelaporan data secara berkala, melakukan pelaporan secara industri yang terintegrasi me- kepada pelanggan. PGN inisiatif low emission, dimana
diperlukan pendampingan dari konsisten. Dengan adanya lalui SIINas diharapkan dapat juga memiliki harapan besar PGN berkomitmen terhadap
presisi, data yang terhimpun juga dapat dinas terkait khususnya yang kolaborasi antara pemerintah menjadi fondasi penting dalam untuk menyambungkan gas keberlanjutan melalui pengem-
dimanfaatkan untuk memetakan potensi membidangi perindustrian. pusat, pemerintah daerah, dan mendukung pengembangan bumi menuju masyarakat di bangan renewable & natural
Melalui kegiatan sosialisasi pelaku usaha, diharapkan ket- industri nasional yang berdaya berbagai sektor masyarakat gas products for Green Energy
industri daerah, mengidentifikasi kebu- ini, kami memberikan edukasi ersediaan data industri nasional saing, inklusif, dan berkelanju- dan pusat-pusat ekonomi," Business, seperti biomethane
tuhan pengembangan industri, hingga dan pemahaman mengenai dapat semakin lengkap, akurat, tan. ● dro jelas Corporate Secretary dan gas derivatives.
PGN Fajriyah Usman "Dalam pelaksanaan
Menko Pangan Targetkan 20-30 Ribu
memperkuat sinergi antara pemerintah dalam keterangan tertulis, pengembangan proyek strategis
pusat dan pemerintah daerah. Rabu (11/3) di tahun 2026, PGN terus beru-
Proyek strategis PGN paya optimal dengan mengede-
JAKARTA (LB) - Kemen-
terian Perindustrian (Kemen-
perin) terus memperkuat tata
dilaksanakan secara daring
pada Selasa (24/2) tersebut dii-
kuti oleh 39 peserta yang terdiri
Kopdes Merah Putih Selesai Juni utamanya yaitu akselerasi
sejumlah inisiatif untuk
memperkuat infrastruktur
pankan prinsip kehati-hatian
dan memberikan dampak lang-
sung bagi masyarakat maupun
kelola data industri nasional dari pelaku usaha industri dan JAKARTA (LB) - Menteri di antaranya telah memasuki liki lahan untuk pembangunan transmisi, distribusi dan perusahaan," kata Fajriyah.
melalui optimalisasi peman- perwakilan Dinas Perindustrian Koordinator Bidang Pangan tahap penyelesaian. Sementara koperasi, sehingga pemerintah regasifikasi. Arah pengem- ● dot
faatan Sistem Informasi Indus- dari berbagai kabupaten/kota Zulkifli Hasan (Zulhas) me- itu, jumlah Kopdes Merah Pu- daerah diminta membantu
tri Nasional (SIINas). Upaya
tersebut dilakukan melalui
di Provinsi Kalimantan Utara.
Kegiatan ini menghadirkan
nyatakan pembangunan Ko-
perasi Desa (Kopdes) Merah
tih yang sudah terbangun saat
ini mencapai angka 2.252.
penyediaannya.
“Nah (desa/kelurahan) Pemegang Saham BEI Bisa Terima
kegiatan sosialisasi pendaftaran
SIINas yang diselenggarakan
narasumber dari Tim Organ-
isasi Tata Kerja dan Proses
Putih terus dipercepat dengan
target sekitar 20 ribu hingga 30
“Update terakhir sudah
tersedia lahan, (Kopdes Merah
yang tidak punya lahan, nanti
akan dibelikan (lahan) oleh gu- Dividen Usai Demutualisasi
oleh Balai Standardisasi dan (OTPK), Endang Sulamidam- ribu unit dapat selesai dibangun Putih) yang akan dibangun bernur atau bupati dengan dasar JAKARTA (LB) - Pe- besar secara proaktif, tidak
Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) ish, dengan moderator Has- pada Juni 2026. 32 ribu lebih. Yang sudah aturan dari Kementerian Dalam jabat Sementara (Pjs) Ke- lagi reaktif tapi menjemput
Samarinda kepada pelaku usaha piadi. Materi yang disampaikan “Kita perkirakan Juni, 20 jadi 2.252, tapi ini tiap hari Negeri,” kata Zulhas. pala Eksekutif Pengawas bola.
industri serta perwakilan Dinas mencakup prosedur pendaf- sampai 30 ribu ini bisa kita bergerak terus karena ada yang Ia menambahkan Kemen- Pasar Modal, Keuangan Kemudian yang berikut-
Perindustrian kabupaten/kota taran SIINas serta penguatan selesaikan,” kata Zulhas usai 60 persen, ada 70 persen, 80 terian Dalam Negeri akan Derivatif, dan Bursa Kar- nya tentu terbuka kesempatan
se-Provinsi Kalimantan Utara. pemahaman terkait mekanisme rapat koordinasi di Jakarta, persen,” ujarnya. menerbitkan surat edaran bon Otoritas Jasa Keuan- lebih luas, lebih adaptif untuk
Menteri Perindustrian Agus pelaporan industri. Rabu (11/3). Menurut dia, pemerintah sebagai payung hukum bagi gan (OJK), Hasan Fawzi bekerja sama dalam konteks
Gumiwang Kartasasmita men- Kepala Badan Standardis- Ia mengatakan pemban- juga mempercepat pendataan pemerintah daerah dalam mengatakan pemegang bisnis dengan bursa-bursa
egaskan, keberadaan SIINas asi dan Kebijakan Jasa Industri gunan koperasi tersebut terus lahan untuk memastikan selu- membantu penyediaan lahan saham Bursa Efek Indo- terkemuka lainnya di dunia,
memiliki peran strategis dalam (BSKJI) Emmy Suryandari me- berjalan di berbagai daerah ruh desa dan kelurahan dapat bagi pembangunan koperasi nesia (BEI) bisa menerima regional maupun global,"
mendukung perumusan ke- nyampaikan, kegiatan sosialisasi sehingga jumlah bangunan membangun koperasi tersebut. desa tersebut. dividen usai demutualisasi tuturnya.
bijakan industri yang berbasis ini merupakan bagian dari upaya yang selesai diperkirakan terus Zulhas menyebut pen- Menurut dia, percepatan rampung dilakukan. Hasan menambahkan,
data dan fakta di lapangan. memperkuat sistem standardisa- bertambah seiring progres dataan dilakukan terutama di pembangunan Kopdes Merah Ia menjelaskan, demu- aturan demutualisasi saat ini
SIINas merupakan instrumen si dan layanan industri sekaligus konstruksi. wilayah kelurahan atau kawasan Putih diharapkan dapat mem- tualisasi memungkinkan masih dalam tahap penyusunan
penting bagi pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pel- Zulhas mengungkapkan perkotaan yang tidak selalu perkuat ekosistem ekonomi perubahan struktur peme- di Kementerian Keuangan
memperoleh data industri yang aporan data industri. hingga saat ini pemerintah telah memiliki lahan hingga sekitar desa sekaligus mendukung gang saham BEI. Dengan (Kemenkeu). Setelah rancangan
akurat, mutakhir, dan terinte- “BSKJI terus mendorong menyiapkan lebih dari 32 ribu 1.000 meter persegi. distribusi pangan dan layanan hadirnya pemegang saham peraturan final, aturan demutu-
grasi secara nasional. optimalisasi pemanfaatan lokasi pembangunan koperasi Selain itu, lanjut dia, ter- ekonomi masyarakat di daerah. baru, menurutnya akan ada alisasi akan diturunkan untuk
“Dengan data yang kuat, SIINas sebagai basis data in- desa tersebut, dengan sebagian dapat desa yang belum memi- ● pan perubahan ketentuan dan pengaturan di BEI. "Nanti di-
pemerintah dapat merumuskan dustri nasional. Melalui dukun- ANTARA/LIFIA MAWADDAH PUTRI.
organisasi yang memung- turunkan dalam aturan pelaksa-
kebijakan yang tepat untuk gan unit-unit layanan seperti kinkan pembagian dividen naan di peraturan pemerintah,
memperkuat daya saing industri BSPJI, kami berupaya memas- dilakukan. di peraturan OJK, termasuk
nasional serta menjaga keber- tikan bahwa pelaku industri di "Maka dimungkinkan peraturan Bursa-nya ke depan-
lanjutan pertumbuhan sektor berbagai daerah memperoleh nanti ada perubahan sifat nya," urainya. ● pan
manufaktur,” kata Agus dalam pendampingan yang memadai organisasinya dari semula
keterangannya di Jakarta, Rabu dalam proses pelaporan data yang non for profit, yang
PANGGILAN
(11/3). industri,” ujarnya tidak boleh membagikan RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT PRIMASID ANDALANUTAMA (Perseroan)
Menurut Agus, partisipasi Ia menambahkan bahwa keuntungan dan dividen, Dengan ini Direksi Perseroan mengundang
aktif pelaku industri dalam pel- keberadaan data industri yang maka kemungkinan ke de- Para Pemegang Saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham
aporan data melalui SIINas terintegrasi sangat penting pan akan dimungkinkan," Tahunan (“Rapat”) yang akan diadakan pada :
juga menjadi bagian dari upaya dalam mendukung transforma- kata Hasan di Kompleks Hari/Tanggal : Jum’at, 27 Maret 2026
Waktu : 10.00 WIB s/d. selesai
memperkuat ekosistem industri si industri nasional, termasuk Parlemen Senayan, Jakarta Tempat : Ruko Inkopal Blok C no.48,
nasional. Selain mendukung dalam penyusunan kebijakan Pusat, Rabu (11/3). Jl. Boulevard Barat Raya,
Kelapa Gading, Jakarta Utara
pengambilan kebijakan yang pengembangan industri ber- Hasan mengatakan de- Dengan agenda Rapat sebagai berikut :
lebih presisi, data yang terhim- basis wilayah, penguatan rantai mutualisasi BEI dilakukan 1. laporan Direksi mengenai jalannya
Perseroan dan tata usaha keuangan
pun juga dapat dimanfaatkan pasok industri, serta pengem- untuk mendorong keg- Perseroan untuk tahun buku 2025;
2. pengesahan laporan keuangan Perseroan
untuk memetakan potensi bangan sektor industri prioritas. iatan dan bisnis penyeleng- untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 serta
industri daerah, mengidentifi- Sementara itu, Kepala Balai gara pasar modal. Dalam memberikan acquit et decharge kepada
kasi kebutuhan pengembangan Standardisasi dan Pelayanan pengembangan bisnis ini, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan;
3. menetapkan penggunaan keuntungan
industri, hingga memperkuat Jasa Industri (BSPJI) Samarin- BEI akan menerapkan perseroan untuk tahun buku 2025;
PAM JAYA DORONG INOVASI CIPTAKAN AIR DARI UDARA DAN KURANGI PLASTIK
4. memutuskan hal-hal lain yang dianggap
sinergi antara pemerintah pusat da, Ransi Pasae menyampaikan, skema jemput bola perlu dalam Perseroan.
dan pemerintah daerah. kegiatan sosialisasi ini merupak- Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin dalam acara Balkoters Talk di Balai Kota, Rabu "Pengembang an Catatan :
iklan ini mohon dianggap sebagai undangan.
Kemenperin melalui BSPJI an bagian dari komitmen BSPJI (11/3/2026). PT PAM Jaya (Perseroda) tengah menciptakan inovasi keberlanjutan untuk produk, pengembangan Jakarta, 12 Maret 2026
Samarinda melakukan Sosial- Samarinda dalam mendukung mengurangi sampah plastik hingga mengembangkan teknologi menciptakan air dengan layanan, termasuk meng- Hormat Kami
isasi pendaftaran SIINas yang peningkatan kepatuhan pelaku menangkap partikel air dari udara. hadirkan investor-investor Direksi PT PRIMASID ANDALANUTAMA
Names mentioned 52 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dr. Aristyo Rahadiyan S.H.
· Notaris
p.1 ×4
unresolved
org
PT Bima Registra.
p.1 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
p.1
unresolved
org
PT SAN LONG INVESTMENT
p.1
unresolved
org
PT Motif Investasi Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Pacific Prima Permata
p.1 ×4
unresolved
person
Petrus Suandi Halim
· Notaris
p.1
unresolved
person
Elizabeth Karina Leonita
p.1 ×2
unresolved
—
Pengendali Baru yaitu Hendro Jap, sebagai pemilik dari 19.842.888 (Sembilan belas juta delapan ratus empat puluh dua ribu delapan ratus delapan puluh delapan) Saham atau setara dengan 1,04% (satu koma nol empat persen) dari total
p.1 ×10
unresolved
—
Kepemilikan masyarakat di bawah 5%
p.1
unresolved
—
perjanjian-perjanjian dengan kreditor-kreditor, supplier-supplier, dan pemberi kerja
p.1
unresolved
org
PT Bima Registra Satrio Tower
p.1
unresolved
org
SENTRAL EFEK INDONESIA
p.2
unresolved
org
PT Tuntun Sekuritas Indonesia Setiap
p.2
unresolved
org
PT Bima Registra PPN
p.2
unresolved
org
KPEI
p.2
unresolved
org
PT. OLIVE POWER INVEST PPN
p.2
unresolved
org
Menteri Koordi-
p.2
unresolved
org
(Persero) Tbk (PGN), Sub-
p.2
unresolved
org
holding Gas Pertamina
p.2
unresolved
—
maupun non pipa berperan
p.2
unresolved
—
fundamental bagi PGN di
p.2
unresolved
—
2026, PGN men-
p.2
unresolved
—
argetkan penyaluran gas
p.2
unresolved
—
BBTUD atau tumbuh sebe-
p.2
unresolved
org
Kementerian
p.2
unresolved
org
Menteri Perindustrian Agus
p.2
unresolved
org
Standardis-
p.2
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.2
unresolved
org
PT PRIMASID ANDALANUTAMA
p.2 ×2
unresolved
org
PT PAM Jaya
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.