Back to announcement
20260623_SHID_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32103512_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed SHIDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT HOTEL SAHID JAYA INTERNATIONAL Tbk
Bersama ini kami sampaikan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT HOTEL SAHID JAYA INTERNATIONAL Tbk”,
berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang telah
diselenggarakan pada:
A. Hari/tanggal : Jumat, 19 Juni 2026
Waktu : Pukul 09.19 WIB s/d 10.02 WIB
Tempat : Meeting Room Lantai 2, Hotel Grand Sahid Jaya,
Jalan Jendral Sudirman Nomor 86, Jakarta Pusat
dengan mata acara Rapat sebagai berikut:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk
Tahun Buku 2025;
2. Penetapan penggunaan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku 2025;
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan untuk Tahun
Buku 2026;
4. Penetapan Gaji dan Honorarium berikut fasilitas serta tunjangan lainnya untuk Anggota
Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun 2026;
5. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
B. Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan telah dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan Pasal 10 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 17
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(”POJK 15”), yaitu sebagai berikut:
- Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sehubungan dengan
pelaksanaan Rapat ini melalui surat Direksi Perseroan tanggal 5 Mei 2026 nomor
006/CS-HSJI/V/2026 perihal Pemberitahuan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan PT HOTEL SAHID JAYA INTERNATIONAL Tbk (”Perseroan”).
- Pengumuman kepada para Pemegang Saham mengenai Pemanggilan Rapat telah
dilakukan melalui website Konsodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”), website
Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan website Perseroan tertanggal 13 Mei 2026.
- Pemanggilan kepada para pemegang saham Perseroan mengenai Penyelenggaraan
Rapat telah dilakukan pada website KSEI, website BEI dan website Perseroan
tertanggal 28 Mei 2026.
Page 2
C. Rapat dipimpin oleh Dr. (H.C.) Dra. Hj. SARWO BUDI WIRYANTI SUKAMDANI,
C.H.A selaku Komisaris Utama Perseroan berdasarkan Persetujuan Dewan Komisaris PT
HOTEL SAHID JAYA INTERNATIONAL Tbk, tanggal 11 Juni 2026 nomor
107/HSJI/DK/VI/2026.
D. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Dr. (H.C.) Dra. Hj. SARWO BUDI WIRYANTI
SUKAMDANI, C.H.A;
Wakil Komisaris Utama : Hj. EXACTY BUDIARSI SRYANTORO, M.B.A;
Komisaris Independen : MUHAMAD NURDIN, S.E;
Komisaris Independen : Drs. BENY ROELYAWAN.
DIREKSI
Direktur Utama : Dr. Ir. H. HARIYADI BUDISANTOSO SUKAMDANI,
M.M;
Direktur : DHANADI KUSUMA WARDANA SUKAMDANI, BA.
E. Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili secara elektronik maupun dengan e-Proxy
melalui eASY.KSEI:
- PT EMPU SAHID INTERNATIONAL diwakili oleh ARYO K
HARDJOPRAKOSO berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 17 Juni 2026 selaku
kuasa dari Dr. (H.C.) Dra. Hj. SARWO BUDI WIRYANTI SUKAMDANI, C.H.A
selaku Presiden Direktur PT EMPU SAHID INTERNATIONAL, selaku
pemegang/pemilik 883.951.142 saham;
- PT SAHID INSANADI diwakili oleh TOMY SATRIYO BUDI UTOMO
berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 17 Juni 2026 selaku kuasa dari Dr. (H.C.) Dra.
Hj. SARWO BUDI WIRYANTI SUKAMDANI, C.H.A selaku Presiden Direktur
PT SAHID INSANADI, selaku pemegang/pemilik 68.010.926 saham;
- Masyarakat sejumlah 25.005 saham.
F. Jumlah pemegang saham dan/atau kuasa pemagang saham yang hadir dalam Rapat secara
elektronik maupun dengan e-Proxy melalui eASY.KSEI sejumlah 951.987.073 saham atau
merupakan 85,0500149% dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan
Perseroan, yang seluruhnya sejumlah 1.119.326.168 saham dengan memperhatikan Daftar
Pemegang Saham per tanggal 26 Mei 2026 sampai dengan pukul 16:00 WIB sehingga
karenanya kuorum yang disyaratkan dalam Pasal 11 ayat (1) huruf a Anggaran Dasar
Perseroan juncto Pasal 41 ayat (1) huruf a POJK 15/2020 telah terpenuhi dan Rapat ini adalah
sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang
dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat.
Page 3
G. Kesempatan mengajukan pertanyaan Para Pemegang Saham dan/atau kuasanya telah
diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dalam setiap mata acara Rapat baik
dalam ruang Rapat maupun melalui eASY.KSEI, namun tidak terdapat pertanyaan dan/atau
pendapat dari pemegang saham baik dari ruang Rapat maupun melalui eASY.KSEI.
H. Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam akta
"Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT HOTEL SAHID JAYA
INTERNATIONAL Tbk" tertanggal 19 Juni 2026 nomor 25, yang dibuat oleh saya,
Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:
I. Dalam Mata Acara Rapat Pertama :
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 951.987.073 = 100,0000000 %
Suara Tidak Setuju : 0 = 0,0000000 %
Suara Abstain : 0 = 0,0000000 %
Suara Setuju : 951.987.073 = 100,0000000 %
Total Suara Setuju : 951.987.073 = 100,0000000 %
Dengan demikian “Rapat dengan suara bulat sejumlah 951.987.073 saham atau
merupakan 100,0000000% dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
hadir dalam Rapat memutuskan:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025,
termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan;
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025,
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik DOLI, BAMBANG,
SULISTIYANTO, DADANG & ALI” dengan pendapat "Laporan
Keuangan terlampir menyajikan secara Wajar Tanpa Pengecualian,
dalam semua Hal yang Material, Posisi Keuangan PT Hotel Sahid Jaya
International Tbk tanggal 31 Desember 2025, serta Kinerja Keuangan
dan Arus Kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia” sebagaimana
ternyata dari laporannya tertanggal 30 Maret 2026 nomor
00009/2.0936/AU.1/05/0396-1/1/III/2026;
3. Selanjutnya dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan,
termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
dan disahkannya Laporan Keuangan Perseroan tersebut, maka Rapat
juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya ("volledig acquit et de charge") kepada segenap anggota
Page 4
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2025; sejauh
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan
Keuangan Perseroan tahun buku 2025 tersebut, kecuali untuk perbuatan
penggelapan, penipuan dan tindak pidana lainnya.”
II. Dalam Mata Acara Rapat Kedua:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 951.987.073 = 100,0000000 %
Suara Tidak Setuju : 0 = 0,0000000 %
Suara Abstain : 0 = 0,0000000 %
Suara Setuju : 951.987.073 = 100,0000000 %
Total Suara Setuju : 951.987.073 = 100,0000000 %
Dengan demikian “Rapat dengan suara bulat sejumlah 951.987.073 saham atau
merupakan 100,0000000% dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
hadir dalam Rapat memutuskan:
Perseroan menetapkan Rugi Bersih tahun buku 2025 sebesar minus
Rp26.479.154.303,00 (dua puluh enam milyar empat ratus tujuh puluh
sembilan juta seratus lima puluh empat ribu tiga ratus tiga rupiah),
sehingga Perseroan memutuskan tidak membagikan dividen dan
menyisihkan cadangan wajib.”
III. Dalam Mata Acara Rapat Ketiga:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 951.987.073 = 100,0000000 %
Suara Tidak Setuju : 0 = 0,0000000 %
Suara Abstain : 0 = 0,0000000 %
Suara Setuju : 951.987.073 = 100,0000000 %
Total Suara Setuju : 951.987.073 = 100,0000000 %
Dengan demikian “Rapat dengan suara bulat sejumlah 951.987.073 saham atau
merupakan 100,0000000% dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
hadir dalam Rapat memutuskan:
Menyetujui melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk :
Page 5
1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026 serta untuk menetapkan
honorarium dan persyaratan penunjukkan lainnya yang wajar bagi
Kantor Akuntan Publik tersebut;
2. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti dengan memperhatikan
usul Komite Audit, apabila karena satu dan lain hal Kantor Akuntan
Publik yang telah ditunjuk ternyata tidak dapat melaksanakan
tugasnya dalam jangka waktu yang telah ditentukan dan/atau karena
suatu sebab apapun menurut pertimbangan Perseroan penunjukan
Kantor Akuntan Publik tersebut tidak dapat dilanjutkan serta untuk
menetapkan honorarium dan persyaratan penunjukkan lainnya yang
wajar bagi Kantor Akuntan Publik pengganti tersebut.”
IV. Dalam Mata Acara Rapat Keempat:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 951.987.073 = 100,0000000 %
Suara Tidak Setuju : 0 = 0,0000000 %
Suara Abstain : 0 = 0,0000000 %
Suara Setuju : 951.987.073 = 100,0000000 %
Total Suara Setuju : 951.987.073 = 100,0000000 %
Dengan demikian “Rapat dengan suara bulat sejumlah 951.987.073 saham atau
merupakan 100,0000000% dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
hadir dalam Rapat memutuskan:
Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
gaji bagi anggota Direksi dan honorarium bagi anggota Dewan Komisaris
Perseroan tahun 2026 dengan tidak ada kenaikan mengingat kondisi
operasional Perseroan serta pertumbuhan pendapatan yang belum stabil
dan dengan mempertimbangkan usul dari Komite Nominasi dan
Remunerasi Perseroan.”
V. Dalam Mata Acara Rapat Kelima:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 951.987.073 = 100,0000000 %
Suara Tidak Setuju : 0 = 0,0000000 %
Suara Abstain : 0 = 0,0000000 %
Page 6
Suara Setuju : 951.987.073 = 100,0000000 %
Total Suara Setuju : 951.987.073 = 100,0000000 %
Dengan demikian “Rapat dengan suara bulat sejumlah 951.987.073 saham atau
merupakan 100,0000000% dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
hadir dalam Rapat memutuskan:
1. Menerima Pengunduran Diri HENGKY ROY, S.E sebagai Direktur
Perseroan efektif sejak ditutupnya Rapat;
2. Mengangkat MEGAWATI NATALIA SARI, S.E, Ak, CA, CPA ASEAN,
M.Ak, CHRM sebagai Direktur Perseroan, terhitung sejak ditutupnya
Rapat, dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan anggota
Direksi yang digantikannya, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
memberhentikannya sewaktu-waktu;
Sehingga dengan demikian susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan sejak ditutupnya Rapat menjadi sebagai berikut:
DIREKSI
Direktur Utama : Dr. Ir. H. HARIYADI BUDISANTOSO
SUKAMDANI, M.M;
Direktur : DHANADI KUSUMA WARDANA
SUKAMDANI, BA
Direktur : MEGAWATI NATALIA SARI, S.E, Ak, CA,
CPA, ASEAN, M.Ak, CHRM ;
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Dr. (H.C.) Dra. Hj. SARWO BUDI
WIRYANTI SUKAMDANI, C.H.A.;
Wakil Komisaris Utama : Hj EXACTY BUDIARSI SRYANTORO,
M.B.A;
Komisaris Independen : MUHAMAD NURDIN, S.E;
Komisaris Independen : Drs. BENY ROELYAWAN.
3. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
untuk menyatakan kembali keputusan Rapat ke dalam akta Notaris
tersendiri, selanjutnya memberitahukan perubahan susunan pengurus
Perseroan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia dan
melakukan segala tindakan yang dianggap perlu sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.”
Jakarta, 16 Mei 2025
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 19 Jun 2026 · 09:19–10:02 |
| Present | 951,987,073 (85.05%) |
| Chair | Dr. (H.C.) Dra. Hj. SARWO BUDI WIRYANTI SUKAMDANI |
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
person
Hj. EXACTY BUDIARSI SRYANTORO
· Wakil Komisaris Utama
p.2 ×5
unresolved
person
Drs. BENY ROELYAWAN.
· Komisaris Independen
p.2 ×2
unresolved
person
Dr. Ir. H. HARIYADI BUDISANTOSO SUKAMDANI
p.2 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik DOLI
p.3
unresolved
person
Menerima Pengunduran Diri HENGKY ROY
· Direktur
p.6
unresolved
person
Mengangkat MEGAWATI NATALIA SARI
p.6 ×2
unresolved
person
CPA ASEAN
· Direktur
p.6
unresolved
person
ASEAN
p.6
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
565 ms
12 Sep 2026 22:30
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'Dr. (H.C.) Dra. Hj. SARWO BUDI WIRYANTI SUKAMDANI',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-19',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '85.0500149',
'shares_present': '951987073',
'shares_total_voting': '1119326168',
'time_end': '10:02:00',
'time_start': '09:19:00',
'venue': 'Meeting Room Lantai 2, Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jendral '
'Sudirman Nomor 86, Jakarta Pusat dengan'}