Skip to content
Back to announcement

20260623_SHID_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32103512_lamp4.pdf

RUPS minutes Needs review SHID

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.945
ASHOYA RATAM, SH, MKn.

NOTARIS & P.P.A.T KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN

Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp.: 021-29236060, Fax: 021-29236070 Email: notaris@ashoyaratam.com

Nomor
Perihal

Jakarta, 16 Mei 2025

1 148A/V/2025
: Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

PT HOTEL SAHID JAYA INTERNATIONAL Tbk

Kepada Yth.

PT HOTEL SAHID JAYA INTERNATIONAL Tbk

Di Jakarta

Dengan hormat,

Bersama ini kami sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT HOTEL SAHID JAYA INTERNATIONAL Tbk”, berkedudukan
di Kota Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada:

A.

Hari/tanggal : Jum'at, 16 Mei 2025
Waktu 1. Pukul 09.17 WIB s/d 10.00 WIB
Tempat 1 Meeting Room Lantai 2, Hotel Grand Sahid Jaya

Jalan Jendral Sudirman Nomor 86, Jakarta Pusat

dengan mata acara Rapat sebagai berikut:

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk
Tahun Buku 2024,

2. Penetapan penggunaan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku 2024:

3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan untuk Tahun
Buku 2025,

4. Penetapan Gaji dan Honorarium berikut fasilitas serta tunjangan lainnya untuk
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun 2025,

5. Perubahan Pengurus Perseroan.

B. Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan telah dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan Pasal 10 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 17
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
("POJK 15”), yaitu sebagai berikut:

Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sehubungan dengan
pelaksanaan Rapat ini melalui surat Direksi Perseroan tanggal 24 Maret 2025 nomor
002/CS-HSJI/III/2025 perihal Pemberitahuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan.

Pengumuman kepada para Pemegang Saham mengenai Pemanggilan Rapat telah
dilakukan melalui situs website Konsodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), website
Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan website Perseroan tertanggal 9 April 2025.

Pemanggilan kepada para pemegang saham Perseroan mengenai Penyelenggaraan
Rapat telah dilakukan pada situs website.KSEI, website BEI dan website Perseroan
tertanggal 24 April 2025.

C. Rapat dipimpin oleh Dr. (H.C.) Dra. Hj. SARWO BUDI WIRYANTI SUKAMDANI, C.H.A
selaku Komisaris Utama Perseroan berdasarkan Persetujuan Dewan Komisaris PT HOTEL
SAHID JAYA INTERNATIONAL Tbk, tanggal 5 Mei 2025.

D. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat:
Page 2 OCR 0.933
DEWAN KOMISARIS:

Komisaris Utama : Dr. (H.C.) Dra. Hj. SARWO BUDI WIRYANTI
SUKAMDANI, C.H.A:

Wakil Komisaris Utama : Hj EXACTY BUDIARSI SRYANTORO, M.B.A,

Komisaris Independen : MUHAMAD NURDIN, S.E,

Komisaris Independen : Drs. BENY ROELYAWAN.

DIREKSI

Direktur Utama : Dr. Ir. H. HARIYADI BUDISANTOSO
SUKAMDANI, M.M,

Direktur : HENGKY ROY, SE,

E. Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili secara elektronik maupun dengan e-Proxy
melalui eASY.KSEI:

- PT EMPU SAHID INTERNATIONAL diwakili oleh TOMY SATRIYO BUDI
UTOMO berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 14 Mei 2025 selaku kuasa dari
Dr. (H.C.) Dra. Hj. SARWO BUDI WIRYANTI SUKAMDANI, C.H.A selaku Presiden
Direktur PT EMPU SAHID INTERNATIONAL, selaku pemegang/pemilik 883.951.142
saham,

- PT SAHID INSANADI diwakili oleh TOMY SATRIYO BUDI UTOMO berdasarkan
Surat Kuasa tertanggal 14 Mei 2025 selaku kuasa dari Dr. (H.C.) Dra. Hj. SARWO BUDI
WIRYANTI SUKAMDANI, C.H.A selaku Presiden Direktur PT SAHID INSANADI,
selaku pemegang/pemilik 68.010.926 saham,

- Masyarakat sejumlah 110.365.466 saham.

F. Jumlah pemegang saham dan/atau kuasa pemagang saham yang hadir dalam Rapat secara
elektronik maupun dengan e-Proxy melalui eASY.KSEI sejumlah 1.062.327.534 saham atau
merupakan 94,9077726Y4 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan
Perseroan, yang seluruhnya sejumlah 1.119.326.168 saham dengan memperhatikan Daftar
Pemegang Saham per tanggal 23 April 2025 sampai dengan pukul 16:00 WIB sehingga
karenanya kuorum yang disyaratkan dalam Pasal 11 ayat (1) huruf a Anggaran Dasar
Perseroan juncto Pasal 41 ayat (1) huruf a POJK 15/2020 telah terpenuhi dan Rapat ini adalah
sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang
dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat.

G. Kesempatan mengajukan pertanyaan Para Pemegang Saham dan/atau kuasanya telah
diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dalam setiap mata acara Rapat baik
dalam ruang Rapat maupun melalui eASY.KSEI, dimana jumlah penanya/pemegang saham
yang menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat berkaitan dengan Mata Acara Rapat
sebagai berikut
- Dalam Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Kelima dari Rapat tidak terdapat

pertanyaan dari pemegang saham baik dari ruang Rapat maupun melalui eASY.KSEI.

H. Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam akta
"Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT HOTEL SAHID JAYA
INTERNATIONAL Tbk" tertanggal 16 Mei 2025 nomor 15, yang dibuat oleh saya,
Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:

Dalam Mata Acara Rapat Pertama:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui

€ASY.KSEI adalah sebagai berikut:

Suara yang hadir 5 1.062.327.534 — 100,0000000 Yo
Suara yang tidak setuju : 0 - 0,0000000 Ya
Suara Abstain : 0 - 0,0000000 Yo
Suara Setuju 3 1.062.327.534 - 100,0000000 Yo

Total Suara Setuju $ 1.062.327.534 100,0000000 Yo
Page 3 OCR 0.915
Dengan demikian “Rapat dengan suara bulat sejumlah 1.062.327.534 saham atau
merupakan 100,000000076 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah
dikeluarkan Perseroan memutuskan:

1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024, termasuk
Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan,

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun
buku 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik DOLI,
BAMBANG, SULISTIYANTO, DADANG & ALI” dengan pendapat
”Laporan Keuangan terlampir menyajikan secara Wajar, dalam semua Hal
yang Material, Posisi Keuangan PT Hotel Sahid Jaya International Tbk
tanggal 31 Desember 2024, serta Kinerja Keuangan dan Arus Kas untuk
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia” sebagaimana ternyata dari laporannya tertanggal
25 Maret 2025 nomor 00017/3.0268/AU/05/0394-2/1/111/2025

3. Selanjutnya dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan,
termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan
@isahkannya Laporan Keuangan Perseroan tersebut, maka Rapat juga
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
("volledig acguit et de charge") kepada segenap anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
dijalankan selama tahun buku 2024, sejauh tindakan tersebut tercermin
dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku
2024 tersebut, kecuali untuk perbuatan penggelapan, penipuan dan tindak
pidana lainnya.”

Dalam Mata Acara Rapat Kedua:

Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui

@ASY.KSEI adalah sebagai berikut:
Suara yang hadir B

1.062.327.534 100,0000000 Yo

LL II

Suara yang tidak setuju : 0 0,0000000 Yo
Suara Abstain : 0 — 0,0000000  Yc
Suara Setuju 8 1.062.327.534 - 100,0000000 Yo
Total Suara Setuju : 1.062.327.534 - 100,0000000 Yo

Dengan demikian “Rapat dengan suara bulat sejumlah 1.062.327.534 saham atau
merupakan 100,0000000”6 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah
dikeluarkan Perseroan memutuskan:
Perseroan menetapkan Rugi Bersih tahun buku 2024 sebesar minus
Rp(12.692.939.828,00) (minus dua belas miliar enam ratus sembilan puluh dua
juta sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu delapan ratus dua puluh delapan
rupiah), sehingga Perseroan memutuskan tidak membagikan dividen dan
menyisihkan cadangan wajib.”

Dalam Mata Acara Rapat Ketiga:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui

@ASY.KSEI adalah sebagai berikut:

Suara yang hadir 5 1.062.327.534 -— 100,0000000 Yo
Suara yang tidak setuju : 0 - 0,0000000 Yo
Suara Abstain : 0 - 0,0000000 Yo
Suara Setuju 5 1.062.327.534 — 100,0000000 Ya
Total Suara Setuju : 1.062.327.534 -— 100,0000000 Yo

Dengan demikian “Rapat dengan suara bulat sejumlah 1.062.327.534 saham atau
merupakan 100,0000000Y4 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah
dikeluarkan Perseroan memutuskan:
”Menyetujui melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk:
Page 4 OCR 0.918
1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2025 serta untuk menetapkan honorarium dan
persyaratan penunjukkan lainnya yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik
tersebut.

2. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti dengan memperhatikan usul
Komite Audit, apabila karena satu dan lain hal Kantor Akuntan Publik yang
telah ditunjuk ternyata tidak dapat melaksanakan tugasnya dalam jangka
waktu yang telah ditentukan dan/atau karena suatu sebab apapun menurut
pertimbangan Perseroan penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut tidak
dapat dilanjutkan serta untuk menetapkan honorarium dan persyaratan
penunjukkan lainnya yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik pengganti
tersebut.”

Dalam Mata Acara Rapat Keempat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui

@ASY.KSEI adalah sebagai berikut:

Suara yang hadir 8 1.062.327.534 - 100,0000000 Yo
Suara yang tidak setuju : 0 - 0,0000000 Yo
Suara Abstain $ 0 - 0,0000000 Yo
Suara Setuju : 1.062.327.534 - 100,0000000 Yo
Total Suara Setuju : 1.062.327.534 - 100,0000000 Yo

Dengan demikian “Rapat dengan suara bulat sejumlah 1.062.327.534 saham atau
merupakan 100,00000007 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah
dikeluarkan Perseroan memutuskan:
“Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji
bagi anggota Direksi dan honorarium bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan
tahun 2025 dengan tidak ada kenaikan mengingat kondisi operasional Perseroan
serta pertumbuhan pendapatan yang belum stabil dan dengan
mempertimbangkan usul dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.”

Dalam Mata Acara Rapat Kelima:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui

@ASY.KSEI adalah sebagai berikut:

Suara yang hadir R 1.062.327.534 - 100,0000000 Yo
Suara yang tidak setuju : 0 - 0,0000000 Yo
Suara Abstain : 0 -— 0,0000000 Yo
Suara Setuju 2 1.062.327.534 - 100,0000000 Ya
Total Suara Setuju : 1.062.327.534 — 100,0000000 Ya

Dengan demikian “Rapat dengan suara bulat sejumlah 1.062.327.534 saham atau
merupakan 100,0000000”6 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah
dikeluarkan Perseroan memutuskan:

1. Menerima Pengunduran Diri Dr. GANESHA BAYU MURTI, M.Sc sebagai
Direktur Perseroan efektif sejak ditutupnya Rapat,

2. Mengangkat DHANADI KUSUMA WARDANA SUKAMDANI sebagai
Direktur Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat, dengan masa
jabatan meneruskan sisa masa jabatan anggota Direksi yang
digantikannya, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
memberhentikannya sewaktu-waktu,

3. Mengangkat kembali:

- Dr. (H.C.) Dra. Hj. SARWO BUDI WIRYANTI SUKAMDANI,
C.HL.A. sebagai Komisaris Utama,

- Hj. EXACTY BUDIARSI SRYANTORO, M.B.A sebagai Wakil
Komisaris Utama,

-  MUHAMAD NURDIN, S.E sebagai Komisaris Independen,
Page 5 OCR 0.932
- Drs BENNY ROELYAWAN sebagai Komisaris Independen,

- Dr. Ir. H. HARIYADI BUDISANTOSO SUKAMDANI, M.M
sebagai Direktur Utama,

-  HENGKY ROY, S.E sebagai Direktur.
Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung
sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang
ke-5 (lima) yang akan diselenggarakan pada tahun 2030 dengan tidak
mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
Sehingga dengan demikian susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan sejak ditutupnya Rapat menjadi sebagai berikut:

DIREKSI

Direktur Utama : Dr. Ir. H. HARIYADI BUDISANTOSO
SUKAMDANI, M.M:

Direktur Keuangan : HENGKY ROY, SE,

Direktur Risk Management : DHANADI KUSUMA WARDANA SUKAMDANI

DEWAN KOMISARIS:

Komisaris Utama : Dr. (H.C.) Dra. Hj. SARWO BUDI WIRYANTI
SUKAMDANI, C.H.A.,

Wakil Komisaris Utama —: Hj EXACTY BUDIARSI SRYANTORO, M.B.A:

Komisaris Independen : MUHAMAD NURDIN, S.E,

Komisaris Independen : Drs. BENY ROELYAWAN.

4. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
menyatakan kembali keputusan Rapat ke dalam akta Notaris tersendiri,
selanjutnya memberitahukan perubahan susunan pengurus Perseroan
kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia dan melakukan segala
tindakan yang dianggap perlu sesuai dengan peraturan perundang-
undangan.”

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera
akan saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.81 MB
Published23 Jun 2026
Pages5
Characters13,004
Text sourceOCR
OCR confidence0.929

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person MUHAMAD NURDIN · Komisaris Independen p.2 ×7
linked org PT EMPU SAHID INTERNATIONAL p.2 ×3
linked org PT SAHID INSANADI p.2 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible person Dra. Hj. SARWO BUDI WIRYANTI SUKAMDANI · Komisaris Utama p.1 ×13
unresolved person ASHOYA RATAM p.1
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved person Hj EXACTY BUDIARSI SRYANTORO · Wakil Komisaris Utama p.2 ×4
unresolved person Drs. BENY ROELYAWAN. · Komisaris Independen p.2 ×3
unresolved person Dr. Ir. H. HARIYADI BUDISANTOSO SUKAMDANI · Direktur Utama p.2 ×8
unresolved person HENGKY ROY · Direktur p.2 ×5
unresolved org Kantor Akuntan Publik DOLI p.3
unresolved person Menerima Pengunduran Diri Dr. GANESHA BAYU MURTI · Direktur p.4 ×2
unresolved — Mengangkat DHANADI KUSUMA WARDANA SUKAMDANI · Direktur p.4
unresolved person Drs BENNY ROELYAWAN · Komisaris Independen p.5
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 39 ms 13 Sep 2026 14:13

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result