Back to announcement
20260619_BRAU_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32102712_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed BRAUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT BERAU COAL ENERGY Tbk
(“Perseroan”)
Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada para pemegang saham Perseroan
bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(”Rapat”) yang diselenggarakan secara elektronik dan secara fisik dengan pembatasan
peserta, dengan Ringkasan Risalah Rapat sebagai berikut :
Penyelenggaraan Rapat:
Hari/Tanggal : Rabu, 17 Juni 2026
Tempat : Ruang Danamas, Sinar Mas Land Plaza Tower 2, Lantai 39,
Jl. MH Thamrin No. 51, Jakarta Pusat 10350
Waktu : 11.30 – 12.06 WIB
E-RUPS : Aplikasi eASY.KSEI
Sehubungan dengan Rapat, Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. menyampaikan pemberitahuan kepada OJK melalui Surat Perseroan No.
030/BCE/BOD-SAN/V/2026 pada tanggal 04 Mei 2026;
2. mengumumkan Penyelenggaraan Rapat kepada para Pemegang Saham Perseroan
di situs web penyedia e-RUPS serta situs web Perseroan pada tanggal 11 Mei 2026;
dan
3. melakukan Pemanggilan Rapat kepada para Pemegang Saham Perseroan di situs
web penyedia e-RUPS serta situs web Perseroan pada tanggal 26 Mei 2026
Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:
Pelaksanaan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 148/Pdt.P/2025/
PN.Jkt.Sel tertanggal 10 Juli 2025 terkait dengan Penetapan Afwezigheid.
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat:
Jajaran Dewan Komisaris:
1. Bapak Edy Santoso, S.H., M.H. selaku Komisaris Utama
2. Bapak Deswandhy Agusman selaku Komisaris Independen
3. Bapak Ir. Yoyok Nurprasetiyo Hadi Pramono selaku Komisaris Independen
Jajaran Direksi:
1. Bapak Suwandi selaku Direktur Utama;
2. Bapak Ir. Arief Wiedhartono selaku Direktur;
3. Ibu Monika Dhyana Zakaria selaku Direktur;
4. Bapak Sandy Indrawan selaku Direktur.
Page 2
Didampingi oleh Bapak Gamal Hendrawan Wanengpati selaku Corporate Secretary Perseroan,
Ibu Hannywati Gunawan, S.H selaku Notaris yang akan membuat Risalah Rapat, perwakilan
dari Biro Administrasi Efek Perseroan, dan Bapak Iwan Setiawan, S.H. selaku perwakilan dari
Kantor Konsultan Hukum Makes & Partners.
Pimpinan Rapat
Rapat dipimpin oleh Bapak Edy Santoso, S.H., M.H., selaku Komisaris Utama yang ditunjuk
oleh Dewan Komisaris Perseroan untuk memimpin Rapat berdasarkan Surat Keputusan
Dewan Komisaris Perseroan No. 009/BOC/BCE/VI/2026 tertanggal 8 Juni 2026.
Kehadiran Pemegang Saham
Rapat dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang bersama-sama
mewakili 32.365.941.050 (tiga puluh dua miliar tiga ratus enam puluh lima juta Sembilan ratus
empat puluh satu ribu lima puluh) saham atau sebesar 92,74% (sembilan puluh dua koma
tujuh puluh empat persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan dan dengan demikian kuorum yang dipersyaratkan dalam Pasal
18 ayat (4) huruf (a) anggaran dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat (1) huruf (a) Peraturan
OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK No. 15/2020) telah terpenuhi, sehingga Rapat
adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat
mengenai hal-hal yang dibicarakan dalam Rapat.
Mekanisme Rapat dan Pengambilan Keputusan
Sesuai dengan ketentuan Pasal 40 POJK No. 15/2020 dan Pasal 18 ayat (1) dan (2) Anggaran
Dasar Perseroan, keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam
hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan
diambil melalui pemungutan suara dengan memperhatikan ketentuan kuorum kehadiran dan
kuorum keputusan Rapat.
Dalam Rapat ini Perseroan telah:
i. menunjuk Hannywati Gunawan, S.H., selaku Notaris Publik serta PT Sinartama Gunita
selaku Biro Administrasi Efek untuk melakukan penghitungan kuorum dan pengambilan
suara dalam Rapat; dan
ii. memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau menyampaikan pendapat atas Mata Acara Rapat.
Page 3
No. Hasil Pemungutan Suara
Jumlah pemegang saham dan/atau
Mata Tidak
kuasanya yang mengajukan pertanyaan Setuju Abstain
Acara Setuju
565.000
32.365.376.050
saham
saham
(0,002%
(99,998% dari
dari seluruh Tidak
1 Tidak ada seluruh jumlah
jumlah ada
pemegang
pemegang
saham yang
saham
hadir)
yang hadir)
Hasil Keputusan Rapat:
Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan:
- Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk
menjalankan segala tindakan hukum yang diperlukan dalam rangka menjalankan
Penetapan Afwezigheid.
- Menyatakan susunan pemegang saham Perseroan dalam kaitannya dengan
pelaksanaan poin (6) amar Penetapan Afwezigheid sebagaimana termuat dalam
Akta Berita Acara Rapat.
Jakarta, 19 Juni 2026
Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 17 Jun 2026 · 11:30–12:06 |
| Present | 32,365,941,050 (92.74%) |
| Chair | Edy Santoso |
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
p.1
unresolved
person
Jajaran
· Komisaris
p.1
unresolved
person
Ir. Yoyok Nurprasetiyo Hadi Pramono
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
Ir. Arief Wiedhartono
· Direktur
p.1
unresolved
person
Gamal Hendrawan Wanengpati
· Corporate Secretary
p.2
unresolved
person
Hannywati Gunawan
· Notaris
p.2 ×3
unresolved
org
Kantor Konsultan Hukum Makes & Partners
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
301 ms
12 Sep 2026 22:30
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'Edy Santoso',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-17',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '92.74',
'shares_present': '32365941050',
'time_end': '12:06:00',
'time_start': '11:30:00',
'venue': 'Ruang Danamas, Sinar Mas Land Plaza Tower 2, Lantai 39, Jl. MH '
'Thamrin No. 51, Jakarta Pusat 10350'}