Back to announcement
20260619_BRAU_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32102712_lamp4.pdf
RUPS minutes Parsed BRAUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
UNTUK TAHUN BUKU 2025
PT BERAU COAL ENERGY Tbk.
(“Perseroan”)
Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada para pemegang saham Perseroan
bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk
Tahun Buku 2025 (”Rapat”) yang diselenggarakan secara elektronik dan secara fisik dengan
pembatasan peserta, dengan Ringkasan Risalah Rapat sebagai berikut :
Penyelenggaraan Rapat:
Hari/Tanggal : Rabu, 17 Juni 2026
Tempat : Ruang Danamas, Sinar Mas Land Plaza Tower 2, Lantai 39,
Jl. MH Thamrin No. 51, Jakarta Pusat 10350
Waktu : 10.27 - 11.04 WIB
E-RUPS : Aplikasi eASY.KSEI
Sehubungan dengan Rapat, Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. menyampaikan pemberitahuan kepada OJK melalui Surat Perseroan No.
030/BCE/BOD-SAN/V/2026 pada tanggal 04 Mei 2026;
2. mengumumkan Penyelenggaraan Rapat kepada para Pemegang Saham Perseroan
di situs web penyedia e-RUPS serta situs web Perseroan pada tanggal 11 Mei 2026;
dan
3. melakukan Pemanggilan Rapat kepada para Pemegang Saham Perseroan di situs
web penyedia e-RUPS serta situs web Perseroan pada tanggal 26 Mei 2026.
Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan Laporan Tahunan untuk Tahun Buku 2025, termasuk Laporan Direksi,
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan Pengesahan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan.
3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2026.
4. Pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi dan
tunjangan lainnya (jika ada) bagi Dewan Komisaris Perseroan, serta pelimpahan
wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi, biaya jasa dan
tunjangan lainnya (jika ada) bagi Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026.
Page 2
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat: Hadir dalam Rapat fisik: Jajaran Dewan Komisaris: 1. Bapak Edy Santoso, S.H., M.H. selaku Komisaris Utama 2. Bapak Deswandhy Agusman selaku Komisaris Independen 3. Bapak Ir. Yoyok Nurprasetiyo Hadi Pramono selaku Komisaris Independen Jajaran Direksi: 1. Bapak Suwandi selaku Direktur Utama; 2. Bapak Ir. Arief Wiedhartono selaku Direktur; 3. Ibu Monika Dhyana Zakaria selaku Direktur; 4. Bapak Sandy Indrawan selaku Direktur. Didampingi oleh Bapak Gamal Hendrawan Wanengpati selaku Corporate Secretary Perseroan, Ibu Hannywati Gunawan, S.H selaku Notaris yang akan membuat Risalah Rapat, Bapak Ario Bulan Awalia Noor selaku perwakilan dari Kantor Akuntan Publik, Biro Administrasi Efek Perseroan, dan Bapak Iwan Setiawan, S.H. selaku perwakilan dari Kantor Konsultan Hukum Makes & Partners. Pimpinan Rapat Rapat dipimpin oleh Bapak Edy Santoso, S.H., M.H., selaku Komisaris Utama yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris Perseroan untuk memimpin Rapat berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 009/BOC/BCE/VI/2026 tertanggal 8 Juni 2026. Kehadiran Pemegang Saham Rapat dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang bersama-sama mewakili 32.365.376.050 (tiga puluh dua miliar tiga ratus enam puluh lima juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu lima puluh) saham atau sebesar 92,74% (sembilan puluh dua koma tujuh puluh empat persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dan dengan demikian kuorum yang dipersyaratkan dalam Pasal 18 ayat (4) huruf (a) anggaran dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat (1) huruf (a) Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK No. 15/2020) telah terpenuhi, sehingga Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan dalam Rapat Mekanisme Rapat dan Pengambilan Keputusan Sesuai dengan ketentuan Pasal 40 POJK No. 15/2020 dan Pasal 18 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar Perseroan, keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil melalui pemungutan suara dengan memperhatikan ketentuan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan Rapat.
Page 3
Dalam Rapat ini Perseroan telah:
i. menunjuk Hannywati Gunawan, S.H., selaku Notaris Publik serta PT Sinartama Gunita
selaku Biro Administrasi Efek (keduanya pihak independen) untuk melakukan
penghitungan kuorum dan pengambilan suara dalam Rapat; dan
ii. memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau menyampaikan pendapat atas Mata Acara Rapat.
No. Hasil Pemungutan Suara
Jumlah pemegang saham dan/atau
Mata Tidak
kuasanya yang mengajukan pertanyaan Setuju Abstain
Acara Setuju
32.365.376.050
saham Tidak Tidak
1 Tidak ada
(100% dari ada ada
yang hadir)
32.365.376.050
saham Tidak Tidak
2 Tidak ada
(100% dari ada ada
yang hadir)
32.365.376.050
saham Tidak Tidak
3 Tidak ada
(100% dari ada ada
yang hadir)
32.365.376.050
saham Tidak Tidak
4 Tidak ada
(100% dari ada ada
yang hadir)
Hasil Keputusan Rapat
Mata Acara Pertama:
Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dengan Nomor
00128/2.1090/AU.1/02/1904-1/1/III/2026 tertanggal 05 Maret 2026 yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Independen Mirawati Sensi Idris dengan
pendapat Wajar Tanpa Pengecualian.
Mengesahkan Laporan Tugas Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025.
Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et
de charge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan
kepada para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang
telah mereka jalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Konsolidasian Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Page 4
Mata Acara Kedua:
Menetapkan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 sebesar AS$102,0 juta dan akan digunakan untuk menutupi akumulasi
kerugian-kerugian Perseroan pada tahun-tahun buku sebelumnya yang tercermin pada saldo
defisit.
Mata Acara Ketiga:
Melimpahkan wewenang RUPS kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik (AP)
dan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan
Tahunan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2026, dengan ketentuan:
a. Penunjukan AP dan KAP tersebut harus berdasarkan rekomendasi Komite Audit
Perseroan.
b. AP dan KAP yang ditunjuk, wajib:
1. Terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan;
2. Tercatat dalam daftar AP dan KAP yang aktif pada Otoritas Jasa Keuangan, dan
3. Memiliki kompetensi sesuai dengan kompleksitas usaha Perseroan;
c. Besarnya honorarium dan persyaratan penunjukan lainnya bagi AP dan KAP tersebut
harus ditetapkan secara bersaing dan wajar.
d. Tidak ada keberatan dari Otoritas Jasa Keuangan berkenaan dengan penunjukan
tersebut.
e. Penunjukan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Mata Acara Keempat:
Melimpahkan wewenang RUPS kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium
dan/atau tunjangan lainnya (jika ada) bagi Dewan Komisaris dan Direksi untuk tahun buku
2026.
Jakarta, 19 Juni 2026
Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 17 Jun 2026 · 10:27–11:04 |
| Present | 32,365,376,050 (92.74%) |
| Chair | Edy Santoso |
Agenda 1
approved
For
32,365,376,050
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2
approved
For
32,365,376,050
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3
approved
For
32,365,376,050
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4
approved
For
32,365,376,050
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Jajaran
· Komisaris
p.2
unresolved
person
Ir. Yoyok Nurprasetiyo Hadi Pramono
· Komisaris Independen
p.2
unresolved
person
Ir. Arief Wiedhartono
· Direktur
p.2
unresolved
person
Gamal Hendrawan Wanengpati
· Corporate Secretary
p.2
unresolved
person
Hannywati Gunawan
· Notaris
p.2 ×3
unresolved
person
Ario Bulan Awalia Noor
p.2
unresolved
org
Kantor Konsultan Hukum Makes & Partners
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen Mirawati Sensi Idris
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
373 ms
12 Sep 2026 22:30
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan untuk Tahun Buku 2025, '
'termasuk Laporan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan '
'Dewan Komisaris, dan Pengesahan Laporan Keuangan '
'Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2025. 2. '
'Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan. 3. '
'Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan '
'Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan '
'Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2026. 4. P',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '32365376050'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '32365376050'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '32365376050'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '32365376050'}],
'chair_name': 'Edy Santoso',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-17',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '92.74',
'shares_present': '32365376050',
'time_end': '11:04:00',
'time_start': '10:27:00',
'venue': 'Ruang Danamas, Sinar Mas Land Plaza Tower 2, Lantai 39, Jl. MH '
'Thamrin No. 51, Jakarta Pusat 10350'}