Skip to content
Back to announcement

20230901_UNVR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31395673_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review UNVR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                          PENGUMUMAN
                                    RINGKASAN RISALAH
                        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                 PT UNILEVER INDONESIA Tbk


Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) jo Pasal 51 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), PT Unilever Indonesia Tbk,
perseroan yang       didirikan   berdasarkan      peraturan     perundang-undangan         Republik
Indonesia, berkedudukan di Kabupaten Tangerang dan berkantor di Grha Unilever, Green
Office Park Kav 3, Jalan BSD Boulevard Barat, BSD City, Tangerang, Banten, 15345
(“Perseroan”) dengan ini mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (“Rapat”).


Ringkasan Risalah Rapat ini memuat informasi sesuai dengan ketentuan Pasal 51 POJK
15/2020 sebagai berikut:


A.   Tanggal Rapat, tempat pelaksanaan Rapat, waktu pelaksanaan Rapat dan mata
     acara Rapat.

     Tanggal    pelaksanaan      Rapat     adalah    Rabu,     30   Agustus   2023   dan    tempat
     pelaksanaannya di Grha Unilever, Green Office Park Kav. 3, Kel. Sampora, Kec. Cisauk,
     Kabupaten Tangerang, Banten 15343.


     Waktu Pelaksanaan Rapat: 10.37 WIB sampai 11.15 WIB


     Mata Acara Rapat:
     1. Persetujuan atas rencana perubahan susunan Direksi Perseroan;
     2. Persetujuan atas rencana perubahan penetapan remunerasi Dewan Komisaris
         Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023


B.   Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat

     Hadir secara Fisik :


     Dewan Komisaris:
     Komisaris Independen                : Bapak Alexander Rusli;
     Komisaris Independen                : Ibu Alissa Wahid;
     Komisaris Independen                : Ibu Debora Herawati Sadrach;
     Komisaris Independen                : Bapak Fauzi Ichsan; dan
     Komisaris Independen                : Bapak Ignasius Jonan




                                                                                                 1
Page 2
     Direksi:
     Presiden Direktur             : Ibu Ira Noviarti;
     Direktur                      : Bapak Ainul Yaqin;
     Direktur                      : Ibu Amaryllis Esti Wijono;
     Direktur                      : Ibu Anindya Garini Hira Murti Triadi
     Direktur                      : Ibu Enny Hartati;
     Direktur                      : Ibu Hernie Raharja;
     Direktur                      : Bapak Sandeep Kohli;
     Direktur                      : Bapak Shiv Sahgal;
     Direktur                      : Bapak Alper Kulak;
     Direktur                      : Bapak Vivek Agarwal; dan
     Direktur                      : Bapak Willy Saelan.


     Turut hadir secara virtual/media telekonferensi
     Dewan Komisaris:
     Presiden Komisaris            : Bapak Sanjiv Mehta;


C.   Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang pemegang/pemiliknya hadir atau
     diwakili oleh kuasanya pada saat Rapat dan persentasenya dari jumlah semua
     saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yang mempunyai hak suara yang
     sah, yakni 38,150,000,000 adalah:

       Jumlah Saham                                               Persentase


       35.148.047.057                           92,1311849%



D.   Pemberian kesempatan mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
     pendapat terkait mata acara Rapat dan Jumlah pemegang saham yang
     mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait seluruh mata
     acara Rapat

     Pada akhir pembahasan mata acara Rapat, Ketua Rapat memberikan kesempatan
     bagi Pemegang Saham atau kuasanya baik yang hadir secara fisik maupun elektronik,
     untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Dalam Rapat
     terdapat 3 Pemegang Saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau
     memberikan pendapat.


E.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat

     Sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan, keputusan yang
     diajukan untuk semua mata acara Rapat harus diambil berdasarkan musyawarah
     untuk mufakat. Jika tidak dapat tercapai mufakat, maka keputusan Rapat harus
     diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari ½ (satu per
     dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan



                                                                                     2
Page 3
     untuk semua mata acara Rapat diambil berdasarkan pemungutan suara secara
     tertutup dan unbundling.


     Usulan keputusan untuk semua mata acara Rapat disetujui secara sah dengan
     pemungutan suara, dengan hasil sebagaimana diuraikan pada bagian F di bawah ini.


F.   Hasil pengambilan keputusan Rapat.

     Suara yang diberikan dalam pemungutan suara untuk pengambilan keputusan seluruh
     mata acara Rapat telah dihitung dan divalidasi oleh pihak independen, yaitu Bapak
     Syarifudin, S.H., selaku Notaris, dengan presentase dari jumlah saham yang
     pemegangnya hadir atau diwakili dalam Rapat, dengan hasil sebagai berikut :


              Agenda              Suara Setuju        Suara Tidak         Abstain
                                                           Setuju
      Persetujuan atas            35.136.921.592     522.900 saham       10.602.565
      rencana perubahan          saham mewakili            mewakili   saham mewakili
      susunan Direksi               99,968347%         0,001488%         0,030165%
      Perseroan sehubungan
      dengan pengunduran
      diri Bapak Alper Kulak
      dari jabatannya
      sebagai Direktur
      Perseroan
      Persetujuan        atas     34.997.822.721       138.261.421       11.962.915
      rencana       perubahan    saham mewakili     saham mewakili    saham mewakili
      penetapan remunerasi          99,572596%         0,393369%         0,034036%
      Dewan          Komisaris
      Perseroan untuk tahun
      buku      yang     akan
      berakhir pada tanggal
      31 Desember 2023



G.   Keputusan Rapat

     G.1 Mata Acara Pertama Rapat


     Butir pertama acara pertama yakni sebagai berikut :
     1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Alper Kulak dari jabatannya sebagai Direktur
        Perseroan, efektif sejak tanggal ditutupnya Rapat, serta memberikan pelunasan
        dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepadanya untuk semua tindakan
        pengurusan dan pelaksanaan kewenangannya selama masa jabatan beliau
        sebagai Direktur Perseroan, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam buku
        Perseroan.



                                                                                       3
Page 4
2. Menegaskan bahwa susunan Direksi Perseroan :
-     efektif sejak ditutupnya Rapat hingga ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
      Tahunan Perseroan yang akan diadakan pada tahun 2026 dengan tidak
      mengurangi       hak   Rapat      Umum    Pemegang   Saham   Perseroan    untuk
      memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
      • Presiden Direktur: Ibu Ira Noviarti;
      • Direktur: Bapak Ainul Yaqin;
      • Direktur: Ibu Amaryllis Esti Wijono;
      • Direktur: Ibu Anindya Garini Hira Murti Triadi;
      • Direktur: Ibu Enny Hartati;
      • Direktur: Ibu Hernie Raharja;
      • Direktur: Bapak Shiv Sahgal;
      • Direktur: Bapak Sandeep Kohli;
      • Direktur: Bapak Vivek Agarwal;
      • Direktur: Bapak Willy Saelan; dan
      • Direktur: Ibu Nurdiana Darus.



     G.2 Mata Acara kedua Rapat

     Butir kedua yakni sebagai berikut :


1.    Menetapkan perubahan penyesuaian remunerasi tahunan anggota Dewan
      Komisaris, menjadi kenaikan sebesar 20% (dua puluh persen) dari besarnya
      remunerasi pada 31 Desember 2022 efektif sejak 1 Juli 2023, dan memberikan kuasa
      dan kewenangan penuh kepada Presiden Komisaris Perseroan untuk menetapkan
      rincian alokasi pembagiannya bagi setiap anggota Dewan Komisaris Perseroan.


2.    Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Sdr. Enrico Sihotang,
      swasta, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk:
      a. Menyatakan sebagian atau semua keputusan yang diambil untuk mata acara
         Rapat di hadapan Notaris dalam bahasa Indonesia dan/atau bahasa Inggris;
      b. Memberitahukan susunan Direksi Perseroan sebagaimana diputuskan dalam
         mata acara Rapat kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
         Indonesia dan mendaftarkannya dalam Daftar Perusahaan sesuai ketentuan
         perundang-undangan yang berlaku dan membuat perubahan dan/atau
         penambahan jika disyaratkan pihak yang berwenang lain; dan
      c. Melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk maksud tersebut di atas,
         tanpa ada tindakan yang dikecualikan.


3.    Kuasa ini diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
      a. Kuasa ini diberikan dengan hak substitusi untuk melimpahkan kuasa ini kepada
         pihak lain;
      b. Kuasa ini berlaku sejak ditutupnya Rapat sampai dengan tercapainya tujuan
         pemberian kuasa; dan

                                                                                     4
Page 5
       c. Rapat setuju untuk mengesahkan semua tindakan yang dilaksanakan oleh
         penerima kuasa berdasarkan kuasa ini.



Demikian Risalah Rapat ini dibuat sesuai dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1) jo Pasal 51
ayat (2) POJK No. 15/2020.


                             Tangerang, 1 September 2023
                                  Direksi Perseroan




                                                                                      5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.1 MB
Published1 Sep 2023
Pages5
Characters9,664
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held30 Aug 2023 · –
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
35,136,921,592
99.97%
Against
522,900
0.00%
Abstain
10,602,565
0.03%
  • Presiden Direktur: Ibu Ira Noviarti;
  • Direktur: Bapak Ainul Yaqin;
  • Direktur: Ibu Amaryllis Esti Wijono;
  • Direktur: Ibu Anindya Garini Hira Murti Triadi;
RUPS detail

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.444 441 ms 12 Sep 2026 22:04

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.030165',
             'pct_against': '0.001488',
             'pct_for': '99.968347',
             'resolution_items': ['Presiden Direktur: Ibu Ira Noviarti;',
                                  'Direktur: Bapak Ainul Yaqin;',
                                  'Direktur: Ibu Amaryllis Esti Wijono;',
                                  'Direktur: Ibu Anindya Garini Hira Murti '
                                  'Triadi;',
                                  'Direktur: Ibu Enny Hartati;',
                                  'Direktur: Ibu Hernie Raharja;',
                                  'Direktur: Bapak Shiv Sahgal;',
                                  'Direktur: Bapak Sandeep Kohli;',
                                  'Direktur: Bapak Vivek Agarwal;',
                                  'Direktur: Bapak Willy Saelan; dan',
                                  'Direktur: Ibu Nurdiana Darus.'],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan atas rencana perubahan susunan Direksi '
                      'Perseroan sehubungan',
             'votes_abstain': '10602565',
             'votes_against': '522900',
             'votes_for': '35136921592'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2023-08-30',
 'meeting_type': 'EGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result