Back to announcement
20230901_UNVR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31395673_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review UNVRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT UNILEVER INDONESIA Tbk
Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) jo Pasal 51 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), PT Unilever Indonesia Tbk,
perseroan yang didirikan berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik
Indonesia, berkedudukan di Kabupaten Tangerang dan berkantor di Grha Unilever, Green
Office Park Kav 3, Jalan BSD Boulevard Barat, BSD City, Tangerang, Banten, 15345
(“Perseroan”) dengan ini mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (“Rapat”).
Ringkasan Risalah Rapat ini memuat informasi sesuai dengan ketentuan Pasal 51 POJK
15/2020 sebagai berikut:
A. Tanggal Rapat, tempat pelaksanaan Rapat, waktu pelaksanaan Rapat dan mata
acara Rapat.
Tanggal pelaksanaan Rapat adalah Rabu, 30 Agustus 2023 dan tempat
pelaksanaannya di Grha Unilever, Green Office Park Kav. 3, Kel. Sampora, Kec. Cisauk,
Kabupaten Tangerang, Banten 15343.
Waktu Pelaksanaan Rapat: 10.37 WIB sampai 11.15 WIB
Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan atas rencana perubahan susunan Direksi Perseroan;
2. Persetujuan atas rencana perubahan penetapan remunerasi Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat
Hadir secara Fisik :
Dewan Komisaris:
Komisaris Independen : Bapak Alexander Rusli;
Komisaris Independen : Ibu Alissa Wahid;
Komisaris Independen : Ibu Debora Herawati Sadrach;
Komisaris Independen : Bapak Fauzi Ichsan; dan
Komisaris Independen : Bapak Ignasius Jonan
1
Page 2
Direksi:
Presiden Direktur : Ibu Ira Noviarti;
Direktur : Bapak Ainul Yaqin;
Direktur : Ibu Amaryllis Esti Wijono;
Direktur : Ibu Anindya Garini Hira Murti Triadi
Direktur : Ibu Enny Hartati;
Direktur : Ibu Hernie Raharja;
Direktur : Bapak Sandeep Kohli;
Direktur : Bapak Shiv Sahgal;
Direktur : Bapak Alper Kulak;
Direktur : Bapak Vivek Agarwal; dan
Direktur : Bapak Willy Saelan.
Turut hadir secara virtual/media telekonferensi
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris : Bapak Sanjiv Mehta;
C. Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang pemegang/pemiliknya hadir atau
diwakili oleh kuasanya pada saat Rapat dan persentasenya dari jumlah semua
saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yang mempunyai hak suara yang
sah, yakni 38,150,000,000 adalah:
Jumlah Saham Persentase
35.148.047.057 92,1311849%
D. Pemberian kesempatan mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat terkait mata acara Rapat dan Jumlah pemegang saham yang
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait seluruh mata
acara Rapat
Pada akhir pembahasan mata acara Rapat, Ketua Rapat memberikan kesempatan
bagi Pemegang Saham atau kuasanya baik yang hadir secara fisik maupun elektronik,
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Dalam Rapat
terdapat 3 Pemegang Saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat.
E. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat
Sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan, keputusan yang
diajukan untuk semua mata acara Rapat harus diambil berdasarkan musyawarah
untuk mufakat. Jika tidak dapat tercapai mufakat, maka keputusan Rapat harus
diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari ½ (satu per
dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan
2
Page 3
untuk semua mata acara Rapat diambil berdasarkan pemungutan suara secara
tertutup dan unbundling.
Usulan keputusan untuk semua mata acara Rapat disetujui secara sah dengan
pemungutan suara, dengan hasil sebagaimana diuraikan pada bagian F di bawah ini.
F. Hasil pengambilan keputusan Rapat.
Suara yang diberikan dalam pemungutan suara untuk pengambilan keputusan seluruh
mata acara Rapat telah dihitung dan divalidasi oleh pihak independen, yaitu Bapak
Syarifudin, S.H., selaku Notaris, dengan presentase dari jumlah saham yang
pemegangnya hadir atau diwakili dalam Rapat, dengan hasil sebagai berikut :
Agenda Suara Setuju Suara Tidak Abstain
Setuju
Persetujuan atas 35.136.921.592 522.900 saham 10.602.565
rencana perubahan saham mewakili mewakili saham mewakili
susunan Direksi 99,968347% 0,001488% 0,030165%
Perseroan sehubungan
dengan pengunduran
diri Bapak Alper Kulak
dari jabatannya
sebagai Direktur
Perseroan
Persetujuan atas 34.997.822.721 138.261.421 11.962.915
rencana perubahan saham mewakili saham mewakili saham mewakili
penetapan remunerasi 99,572596% 0,393369% 0,034036%
Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun
buku yang akan
berakhir pada tanggal
31 Desember 2023
G. Keputusan Rapat
G.1 Mata Acara Pertama Rapat
Butir pertama acara pertama yakni sebagai berikut :
1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Alper Kulak dari jabatannya sebagai Direktur
Perseroan, efektif sejak tanggal ditutupnya Rapat, serta memberikan pelunasan
dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepadanya untuk semua tindakan
pengurusan dan pelaksanaan kewenangannya selama masa jabatan beliau
sebagai Direktur Perseroan, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam buku
Perseroan.
3
Page 4
2. Menegaskan bahwa susunan Direksi Perseroan :
- efektif sejak ditutupnya Rapat hingga ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan yang akan diadakan pada tahun 2026 dengan tidak
mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk
memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
• Presiden Direktur: Ibu Ira Noviarti;
• Direktur: Bapak Ainul Yaqin;
• Direktur: Ibu Amaryllis Esti Wijono;
• Direktur: Ibu Anindya Garini Hira Murti Triadi;
• Direktur: Ibu Enny Hartati;
• Direktur: Ibu Hernie Raharja;
• Direktur: Bapak Shiv Sahgal;
• Direktur: Bapak Sandeep Kohli;
• Direktur: Bapak Vivek Agarwal;
• Direktur: Bapak Willy Saelan; dan
• Direktur: Ibu Nurdiana Darus.
G.2 Mata Acara kedua Rapat
Butir kedua yakni sebagai berikut :
1. Menetapkan perubahan penyesuaian remunerasi tahunan anggota Dewan
Komisaris, menjadi kenaikan sebesar 20% (dua puluh persen) dari besarnya
remunerasi pada 31 Desember 2022 efektif sejak 1 Juli 2023, dan memberikan kuasa
dan kewenangan penuh kepada Presiden Komisaris Perseroan untuk menetapkan
rincian alokasi pembagiannya bagi setiap anggota Dewan Komisaris Perseroan.
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Sdr. Enrico Sihotang,
swasta, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk:
a. Menyatakan sebagian atau semua keputusan yang diambil untuk mata acara
Rapat di hadapan Notaris dalam bahasa Indonesia dan/atau bahasa Inggris;
b. Memberitahukan susunan Direksi Perseroan sebagaimana diputuskan dalam
mata acara Rapat kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dan mendaftarkannya dalam Daftar Perusahaan sesuai ketentuan
perundang-undangan yang berlaku dan membuat perubahan dan/atau
penambahan jika disyaratkan pihak yang berwenang lain; dan
c. Melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk maksud tersebut di atas,
tanpa ada tindakan yang dikecualikan.
3. Kuasa ini diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Kuasa ini diberikan dengan hak substitusi untuk melimpahkan kuasa ini kepada
pihak lain;
b. Kuasa ini berlaku sejak ditutupnya Rapat sampai dengan tercapainya tujuan
pemberian kuasa; dan
4
Page 5
c. Rapat setuju untuk mengesahkan semua tindakan yang dilaksanakan oleh
penerima kuasa berdasarkan kuasa ini.
Demikian Risalah Rapat ini dibuat sesuai dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1) jo Pasal 51
ayat (2) POJK No. 15/2020.
Tangerang, 1 September 2023
Direksi Perseroan
5
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 30 Aug 2023 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
35,136,921,592
99.97%
Against
522,900
0.00%
Abstain
10,602,565
0.03%
- Presiden Direktur: Ibu Ira Noviarti;
- Direktur: Bapak Ainul Yaqin;
- Direktur: Ibu Amaryllis Esti Wijono;
- Direktur: Ibu Anindya Garini Hira Murti Triadi;
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.444
441 ms
12 Sep 2026 22:04
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.030165',
'pct_against': '0.001488',
'pct_for': '99.968347',
'resolution_items': ['Presiden Direktur: Ibu Ira Noviarti;',
'Direktur: Bapak Ainul Yaqin;',
'Direktur: Ibu Amaryllis Esti Wijono;',
'Direktur: Ibu Anindya Garini Hira Murti '
'Triadi;',
'Direktur: Ibu Enny Hartati;',
'Direktur: Ibu Hernie Raharja;',
'Direktur: Bapak Shiv Sahgal;',
'Direktur: Bapak Sandeep Kohli;',
'Direktur: Bapak Vivek Agarwal;',
'Direktur: Bapak Willy Saelan; dan',
'Direktur: Ibu Nurdiana Darus.'],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan atas rencana perubahan susunan Direksi '
'Perseroan sehubungan',
'votes_abstain': '10602565',
'votes_against': '522900',
'votes_for': '35136921592'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-08-30',
'meeting_type': 'EGM'}